Apakah Perlu Belajar Ilmu Filsafat?

APAKAH PERLU BELAJAR ILMU FILSAFAT?

Pertanyaan
Apakah diharamkan mempelajari ilmu filsafat secara mutlak atau masih ada perinciannya dalam masalah ini?. Kami mendengar dari salah seorang dosen bahwa ilmu filsafat terbagi menjadi empat : riyaadhiyyaat (ilmu hitung), thabi’iyyaat (ilmu pengetahuan alam), Uluhiyyat (imu ketuhanan) dan Manthiq (ilmu logika). Sudah banyak orang memperoleh manfaat melalui keberadaan ilmu riyadhiyyaat dan ilmu thabi’iyyat. Sebagaimana para ulama Ushul juga telah mengecap manfaat dari ilmu manthiq. Mohon dijelaskan?.

Jawaban.
Ketika kami membicarakan tentang ilmu filsafat, ilmu jadal (metode perdebatan) dan ilmu manthiq secara mutlak, bukanlah ilmu riyadhiyaat (ilmu hitung) atau ilmu thabi’iyyat (pengetahuan alam) yang kami maksudkan. Akan tetapi, ilmu-ilmu ‘aqliyyaat murni yang dikaitkan dengan syariat. Baik dalam masalah uluuhiyyat maupun masalah lainnya yang telah dipaparkan oleh syariat dan harus diketahui. Oleh karena itu, pembagian di atas, kami ingin mengatakan: apakah hasil (buah) di balik pembagian tersebut?. (tidak ada, pent)

Saat ini saya jadi ingat ungkapan penulis as Sullam Fi ‘Ilmil Manthiq. Dalam qashîdah ini, ia mengatakan tentang ilmu filsafat :

            Ibnu Shalah dan Nawawi mengharamkannya
                        Sebagian orang berkata seharusnya dipelajari
            Pendapat yang shahih lagi kuat adalah
                        Bolehnya perkara itu bagi orang yang ahli
            Yang telah mendalami Sunnah dan al Kitab
                        Supaya dapat petunjuk menuju kebenaran

Melalui bait-bait syair di atas, tampak sepertinya orang yang mendalami al Kitab dan Sunnah belum mendapatkan hidayah menuju kebenaran. Belum dapat  memperoleh hidayah kecuali dengan dukungan ilmu filsafat. Tidak demikian adanya!. Orang yang mendalami Sunnah tidak membutuhkan ilmu filsafat untuk menguasainya. Orang yang sudah mendalami Sunnah membutuhkan ilmu Ushul Fiqh rumusan generasi Salaf dan ilmu musthalah hadits yang memuat ilmu riwayat, ilmu dirâyah dan ilmu ri’âyah.

Tentang ilmu Manthiq ini, memang Ibnu Taimiyyah rahimahullah mendalami dan menulis di dalamnya. Namun, dalam rangka membantah supaya bisa menyanggah kaum Manthiqiyyin melalui ilmu mereka. Beliau menyebutkan ini dalam muqadimah kitab Dar`u taa’rudhil Aql bin Naql. (Bukan untuk mendukung ilmu ini dan merumuskan kaidah-kaidah begitu saja untuk memudahkan orang memahaminya, pent)

Baca Juga  Sebab Keterbelakangan Kaum Muslimin Karena Komitmen Terhadap Agama?

Ringkasnya, mempelajari ilmu filsafat dan manthiq bagi orang yang sudah mendalami al Kitab dan Sunnah untuk mencari tahu tentang kekeliruan-kekeliruan ilmu tersebut dan untuk menconter orang-orang yang membelanya, kami berharap tidak mengapa. Akan tetapi, bila ada sangkaan bahwa mempelajari al Kitab dan as Sunnah tidak berhasil kecuali dengannya, ungkapan ini mengandung pertentangan dengan firman Allah Ta’ala:

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ 

Sesungguhnya Al-Qur`ân ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus . [al-Isrâ`/17:9].

Wallahu a’lam.[1]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dijawab oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan al Halabi

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Dakwah Fitnah...
  4. /
  5. Apakah Perlu Belajar Ilmu...