Category Archives: A9. Fiqih Dakwah Fitnah Syubhat

Penyelewengan Makna Ayat Kami Panggil Tiap Umat Dengan Pemimpinnya

PENYELEWENGAN MAKNA AYAT KAMI PANGGIL TIAP UMAT DENGAN PEMIMPINNYA

يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ اُنَاسٍۢ بِاِمَامِهِمْۚ

 (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya. ).[al-Isrâ`/17 : 71].

Sebagian kelompok, dengan sengaja melakukan penafsiran yang dipaksakan atas ayat tersebut, berkaitan dengan penyebutan kata “imam“. Mereka melakukan penyelewengan terhadap makna ayat. Ini dilakukan untuk mendukung kepentingan golongan atau kelompoknya supaya bisa tetap eksis, dan para tokohnya teropini sebagai sosok yang hebat, lantaran akan dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala saat hari Kiamat kelak. Para pengikutnya pun dibuat tercengang dengan tafsiran tersebut.

Di antara golongan yang “memanfaatkan” ayat ini ialah Islam Jama’ah, yang kini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kelompok yang sudah berulang kali berganti nama ini memelintir kandungan ayat di atas. Mereka memberi penafsiran, yang isinya diarahkan kepada pemimpin LDII, yaitu Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Berdasarkan penuturannya dalam “tafsir manqul” miliknya, ia berkata: “Pada hari kami panggil setiap manusia dengan imam mereka, sehingga yang tidak punya amir, maka akan masuk neraka”. Penyebutan kata “imam” yang dimaksud oleh LDII ialah amir mereka, yaitu Nur Hasan. Keterangan ini dituturkan oleh mantan tokoh besar LDII yang telah sadar, yaitu Ustadz Hâsyim Rifâ’i yang pernah berguru selama 17 tahun kepada Nur Hasan ‘Ubaidah Lubis, pendiri LDII.[1]

Kalangan Sufi juga berkepentingan memegangi ayat ini guna mempropagandakan thariqat-thariqat yang sebenarnya tidak pernah dicetuskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kalangan Sufi menggiring jamaah-jamaahnya untuk taat kepada para syuyûkh (guru) penggagasnya secara mutlak. Padahal dari ayat tersebut tidak ada muatan sedikit pun yang bisa mendukung klaim mereka. Hal ini akan menjadi jelas dari dua sisi.[2]

Pertama. Para ulama besar dari kalangan ahli tafsir tidak ada satu pun dari mereka yang memaknai kata “imam” dengan makna “syaikh-syaikh tarikat”. Orang-orang yang ahli dalam bidang tafsir pada masa lalu, seperti Ibnu ‘Abbâs, al-Hasan al-Bashri, Mujâhid, Qatâdah, adh-Dhahhâk, mereka memberi penafsiran kata “imam” dengan makna kitab yang berisi amalan-amalan. Demikian pula Imam al-Qurthubi rahimahullah dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah merajihkan pengertian ini dengan merujuk firman Allah pada surat Yâsîn/36 ayat 12.

Menurut al-Qâsimi rahimahullah, yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah itulah pendapat yang benar. Karena Al-Qur`ân menjelaskan sebagian ayatnya dengan sebagian lainnya. Dan yang pertama kali perlu diperhatikan dalam memahami makna-makna ayat-ayat Al-Qur`ân, yaitu dengan mengacu pada ayat-ayat yang semakna.

Kedua. Seandainya yang dimaksud dengan “imam” adalah syaikh thariqah –sebagaimana klaim kalangan Sufi–, maka pernyataan ini tidak bisa dijadikan dalil untuk menunjukkan tingginya kedudukan syaikh atau keharusan untuk memuliakannya. Sebab, panggilan dengan namanya tidak mesti menunjukkan keutamaan diri seseorang.

Imam ath-Thabari rahimahullah sendiri merajihkan pengertian “imam” tersebut, ialah orang-orang yang diikuti dan menjadi panutan di dunia.

Seperti sudah diketahui, sejumlah orang mudah mengekor setiap penyeru dan menyambut setiap ajakan. Tidak aneh jika mereka menyambut para tokoh kesesatan pula. Karena itu, diriwayatkan dari sejumlah ulama tafsir dari Ibnu ‘Abbas, berkata tentang tafsir kata “imam mereka” dalam ayat, yaitu “imam dalam hidayah dan imam dalam kesesatan[3]

Keterangan ini juga telah disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Kata beliau: “Mungkin saja pengertian dari “imam mereka”, maksudnya ialah setiap kaum (dipanggil) dengan orang yang mereka ikuti. Orang-orang beriman akan mengikuti para nabi, dan orang-orang kafir akan mengikuti para tokoh mereka. Allah telah berfirman:

وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۚ

Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka …. [al-Qashash/28:41].

Mujahid berkata,”Imam, ialah orang yang diikuti. Maka nanti akan dipanggil, datangkanlah para pengikut Nabi Ibrahim, datangkanlah para pengikut Musa, datangkanlah para pengikut setan, datangkanlah para pengikut berhala-berhala. Orang-orang yang berada di atas al haq, akan mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kanan. Dan para penganut kebatilan akan mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kiri”.

Apabila telah jelas bahwa “imam” itu bisa bermakna panutan dalam hidayah atau panutan dalam kesesatan; bisa juga seorang nabi, setan yang terkutuk, maupun berhala dan para pemuja (penganut)nya akan dihimpun di bawah panji sang panutan, baik ia panutan dalam kebaikan maupun dalam kejelekan, jika telah jelas hakikat ini; maka status seorang syaikh thariqat sebagai imam bagi para jamaahnya, tidak otomatis mengindikasikan keutamaannya. Bahkan tetap saja, penilaian terhadap diri syaikh thariqat ini tergantung kepada amalan-amalan, ucapan-ucapan dan ajaran-ajarannya yang ditimbang dengan ajaran Rasulullah, sehingga ia pun menjadi panutan dalam hidayah jika bertumpu pada ajaran-ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebaliknya, bisa jadi ia menjadi panutan dalam kesesatan seiring dengan penyelewengannya dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Seandainya yang menjadi “imam” mereka al-Kitab dan as Sunnah, niscaya mereka tidak membutuhkan penerapan berbagai ibadah yang tidak pernah diajarkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah

Diantara Klaim Palsu Kalangan Sufi[4]
Seorang penganut thariqat Tijâniyyah yang bernama al-Fûti, ia mengatakan kepada jamaahnya, bahwa thariqat mereka merupakan thariqat terbaik dan akan menjadi marji` (rujukan) bagi semua wali Allah.

Al-Fûti berkata: “Pada hari Allah memanggil manusia dengan nama syaikh mereka dan memanggil mereka untuk mendekati syaikh mereka di atas kedudukannya … kalau para jamaah dipanggil dengan nama-nama syaikh (thariqah) mereka dan Allah memanggil para ahli thariqat untuk menuju tempat syaikh mereka dan menempatkannya pada derajat syaikh, maka menjadi jelas dengan sedikit pencermatan saja, bahwa para penganut penutup para wali (Ahmad at-Tijani) yang bergantung kepadanya, selalu konsisten dengan wirid-wirid dan dzikir-dzikirnya, sehingga tidak ada orang lain yang mampu menyamai derajat mereka, kendatipun mereka itu ahli ma’rifah, shiddiqîn dan para aghwâts, selain para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dari sini, kalangan awam tarikat Tijaniyyah lebih afdhol daripada yang lainnya”[5].

Al-Fûti kian menampakkan rasa percaya diri terhadap kehebatan thariqatnya, dengan perkataannya: “Sungguh, seluruh wali akan memasuki kelompok kita, akan mengambil wirid-wirid kita, dan konsisten dengan thariqat kita, (wali-wali Allah) dari zaman pertama kali muncul kehidupan sampai hari Kiamat. Bahkan bila Imam Mahdi telah bangkit di akhir zaman, ia akan mengambil (ajaran) dari kita dan masuk kelompok kita”[6].

Sanggahan. Perhatikanlah, sejauh mana kebenaran klaim di atas. Bagaimana mungkin seluruh wali Allah (yang sebenarnya) sejak pertama muncul kehidupan akan bergabung dengan thariqat Tijâniyyah?

Ini sebuah klaim yang membutuhkan burhân (petunjuk) dan dalil yang kuat. Bagaimana mungkin orang-orang yang telah meninggal sebelum Ahmad at-Tijâni dilahirkan itu bergabung dengan thariqatnya? Sungguh suatu anggapan aneh yang sangat nyata.

Di bagian lain al-Fûti mengomentari orang-orang yang berada di luar thariqatnya. Dia berkata: “Adapun orang-orang yang masih berada dalam kegelapan, kebodohan, kesesatan dan kezhaliman (maksudnya, orang-orang yang belum mengikuti Tijâniyyah), tidak ada penghalang bagi mereka untuk bersandar dengan syaikh kami Ahmad at-Tijâni, padahal telah begitu nampak kemuliaan dan keutamaan thariqatnya, serta keistimewaan para pengikutnya; seperti terangnya sinar matahari siang hari di musim panas, kecuali mereka akan tercampakkan dari rahmat Allah Ta’ala, terhambat dari kebaikan, mendapat laknat, kecelakaan dan kerugian”[7].

Seorang dai Tijâni bernama Ibrahîm Nayyâs, ia berkata: “Berdasarkan sebagian pengertian yang dikandung oleh ayat-ayat ini, engkau bisa mengetahui bahwa orang yang memperoleh taufik dari Allah untuk bergabung dengan thariqat kami, niscaya kebahagiaannya di dunia dan akhirat sempurna, dan ia termasuk orang yang dicintai dan diterima di sisi Allah, walau bagaimanapun kondisinya”[8]..

Demikian pula salah seorang dari kalangan thariqat Rifâ’iyyah. Setelah menunjukkan kemampuan syaikhnya yang luar biasa, seperti menempuh jarak sejauh perjalanan 100 tahun hanya dengan satu langkah saja, mengetahui bahasa-bahasa burung, dan lain-lain, ia berkata: “Pegangilah ujung-ujung pakaiannya. Jadilah engkau orang yang duduk di majlisnya. Jangan sekali-kali menjauh dari kehidupannya dan mintalah syafaat dengan namanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menolak permohonan syafaatmu melalui namanya. Karena ia termasuk ahli bait yang mulia. Sungguh orang-orang besar, tokoh-tokoh, mereka semua telah mengetahui bahwa tarikatnya merupakan jalan keselamatan dan keamanan. Kecintaan terhadapnya termasuk faktor paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karenanya, mereka mengharuskan diri dan keluarga mereka untuk berpegang dengan janjinya, dan komitmen dengan thariqatnya”[9]

Oleh karena itu, setiap kaum Muslimin harus waspada. Jalan selamat dalam beragama ialah dengan mengikuti pemahaman generasi Salaf, yaitu jalan yang penuh hikmah dan berdasarkan ilmu.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 86-87.
[2] Dinukil dari Taqdîsul-Asykhâs, 1/348-352.
[3] Fat-hul-Qadîr, 3/248. Nukilan dari Taqdîshul-Ashkhâs, 1/348.
[4] Dikutip dari Taqdisul-Asykhâs, I/349-350.
[5] Lihat ar-Rimâh, 2/29
[6] Lihat ar-Rimâh, 2/29.
[7] Lihat ar-Rimâh, 2/44.
[8] Lihat as-Sirrul-Akbar wan-Nûrul-Abhar, hlm. 416
[9] Lihat ar-Rimâh, 2/25, 1/349-350.

Menyikapi Wafatnya Ahlul Bida’ dan Kesesatan Secara Hukum Syar’i

MENYIKAPI WAFATNYA AHLUL BIDA’ DAN KESESATAN SECARA HUKUM SYAR’I

Oleh
asy-Syaikh Alawi bin Abdul Qadir as-Saqqaf –hafidhahullah[1]

Bahwasanya seorang muslim yang hakiki -sebagaimana dia merasa sedih dengan wafatnya para Ulama dan para da’i penyeru manusia kepada Allah Ta’ala, yang mengikuti sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka dia-pun bergembira dengan wafatnya tokoh/pemuka bid’ah dan kesesatan yang menyeru kepada kebatilan. Lebih khusus lagi, jika yang wafat tersebut adalah para pemimpin bida’ dan kesesatan, para icon dan para pemrakarsa. Seorang muslim bergembira karena dengan kematian mereka, patah dan terputuslah pena-pena (yang menggores kesesatan) mereka, lenyaplah pemikiran-pemikiran sesat mereka, yang dengan itu semua mereka mengelabui manusia.

Para Salaf (pendahulu umat ini) yang shalih, tidak hanya mentahdzir (mengingatkan umat agar mewaspadai) mereka di saat mereka masih hidup, -kemudian setelah mereka wafat, mereka didoakan rahmat atas mereka dan menangisi mereka-, tidak demikian, akan tetapi para Salaf Shalih juga menjelaskan perihal mereka setelah mereka wafat. Para Salaf menampakkan kegembiraan mereka dengan wafatnya orang-orang tersebut, dan sebagian mereka memberi berita gembira kepada sebagian lainnya akan berita wafat tersebut. Di dalam kitab ‘Shahih Bukhari dan Shahih Muslim’ dari Abu Qatadah al-Anshari – Radhiyallahu ‘anhu- berkata ; bahwasanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda tentang wafatnya orang-orang sejenis mereka:

يَستريحُ منه العبادُ والبِلادُ والشَّجرُ والدَّوابُّ

Para hamba Allah merasa nyaman (dengan kematiannya) demikian pula negeri, pohon-pohon dan binatang-binatang melata”. [HR. Bukhari dan Muslim].

Bagaimana mungkin seorang muslim tidak bergembira dengan kematian orang yang telah menyakiti para hamba Allah dan membuat kerusakan di dalam negeri?!.

Tatkala sampai berita kematian al-Mirisi[2] yang sesat itu, sementara pada saat itu Bisyir bin al-Harits sedang berada di pasar maka beliau berkata:

لولا أنَّه كان موضِعَ شُهرةٍ لكانَ موضِعَ شُكرٍ وسُجودٍ، والحمدُ للهِ الذي أماتَه

Kalau saja (pasar ini) bukan tempat yang menjadikan sesuatu tersohor/masyhur, maka inilah tempat atau saat untuk bersyukur dan sujud, dan segala puji hanya milik Allah yang telah mewafatkannya”. [Tarikh al-Baghdadi: 7/66, Lisan al-Mizan; 2/308].

Pada suatu ketika, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya:

الرَّجُلُ يَفرَحُ بما يَنزِلُ بأصحابِ ابنِ أبي دُؤاد؛ عليه في ذلك إثمٌ؟ قال: (ومَن لا يَفرَحُ بهذا)؟!

Seseorang bergembira dengan musibah yang menimpa pengikut ibnu Abi Duad; apakah dia berdosa dengan perbuatan tersebut?! Imam Ahmad berkata: “Siapakah yang tidak bergembira dengan hal tersebut?! [as Sunnah karya al-Khallal ; 5/121].

Salamah bin Syabib berkata: “Pernah -pada suatu saat- aku berada bersama Abdur Razzaq ash-Shan’ani, tiba-tiba datang berita kematian Abdul Majid, maka beliau berkata: ”

الحمدُ للهِ الذي أراحَ أُمَّةَ محمَّدٍ مِن عَبدِ المجيدِ

Segala puji hanya milik Allah yang telah memberikan kenyamanan kepada umat Muhammad dari (keburukan) Abdul Majid”. [Siyar A’laam an-Nubala’ : 9/435].

Dan Abul Majid ini adalah Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz bin Abi Ruwwad – dia adalah seorang pembesar pemikiran murji-ah.

Ketika berita wafatnya Wahab al-Qurasyi -dan dia adalah seorang yang sesat dan menyesatkan- sampai kepada Abdurrahman bin al-Mahdi, maka dengan spontan beliau berkata: ”

الحمدُ للهِ الذي أراحَ المُسلِمينَ منه

Segala puji hanya milik Allah yang telah memberi kenyamanan kepada kaum muslimin dari (keburukan) orang ini”. [‘Lisan al-Mizan’ karya Ibnu Hajar (al-Asqalani) ; 8/402)].

Dan dalam kitab ‘al-Bidayah wa an-Nihayah’: 12/338, Al-Hafidh Ibnu Katsir berkata tentang salah seorang pemimpin ahlul bida’:

أراحَ اللهُ المُسلِمينَ منه في هذِه السَّنةِ في ذِي الحِجَّةِ منها، ودُفِن بدارِه، ثم نُقِل إلى مَقابرِ قُرَيشٍ؛ فللهِ الحمدُ والمِنَّةِ. وحين ماتَ فرِحَ أهلُ السَّنَّة بموتِه فرحًا شديدًا، وأظْهَروا الشُّكرَ لله؛ فلا تَجِدُ أحدًا منهم إلَّا يَحمَدُ الله

Allah telah memberikan kenyamanan kepada kaum Muslimin dari orang tersebut di bulan Dzulhijjah pada tahun ini, dia dikuburkan di rumahnya, kemudian dipindahkan ke pemakaman orang-orang Quraisy, maka segala puji dan karunia hanya milik Allah. tatkala orang ini wafat, maka Ahlus Sunnah sangat bergembira dan mereka menampakkan kesyukuran mereka kepada Allah; sehingga kamu tidak menjumpai seorangpun dari mereka (Ahlus Sunnah) melainkan dia memuji Allah!

Inilah sikap para Salaf Shalih -rahimahumullah- ketika mendengar berita wafatnya salah seorang pemimpin Ahlil bida’ dan kesesatan.

Namun terkadang, ada sebagian orang yang berhujjah/beralasan ketika bersikap dengan sikap yang sebaliknya, -mereka berhujjahdengan membawa perkataan al-Hafidh Ibnul Qayyim dalam kitab (beliau) ‘Madarij as-Salikiin’: 2/345, tentang sikap guru beliau – Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah- terhadap lawannya, yang mana beliau (Ibnul Qayyim) berkata: “Pernah pada suatu hari, aku mendatangi beliau (Ibnu Taimiyyah), memberi berita gembira akan wafatnya musuh beliau yang terbesar dan yang paling memusuhi dan menyakiti beliau, maka beliau-pun membentak aku dan mengingkari sikap/prilaku aku, dan beliaupun mengucapkan “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun…”.

Namun orang yang mencermati kejadian ini, akan mendapatkan bahwa dua sikap tersebut tidak bertolak belakang. Karena sifat pemaaf Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang mana beliau tidak menyimpan dendam pribadi ; oleh karena itu, tatkala beliau didatangi oleh murid beliau yang memberi berita gembira kepada beliau dengan kematian salah seorang lawannya, dan yang paling keras memusuhi dan menyakiti beliau, maka beliaupun membentak dan mengingkari perbuatan muridnya tersebut. Maka sebagai seorang murid, beliau hanya menampakkan kepada Syaikhnya ; kegembiraannya berkenaan dengan kematian salah seorang lawan gurunya, dan bukan (menampakkan) kegembiraan beliau atas kematiannya sebagai seorang ahlul bid’ah, (maka dari itu Ibnul Qayyim dibentak oleh Ibnu Taimiyyah).

Yang sangat disayangkan – di tengah kegembiraan tersebut, justru sebagian Ahlus Sunnah bersedih dan menangis karena sedih, jika ada di antara Ahlul bida’ yang wafat. Bahkan memohon kepada Allah agar menggantikan -untuk kaum muslimin- orang yang semisal dengan yang mati tersebut. -semoga Allah tidak memperkenankan do’a/permohonan mereka.

Orang-orang yang besikap demikian, dikhawatirkan atas agama mereka, jika mereka mengetahui kesesatan orang tersebut; kerena tidak ada seorang muslimpun yang takut kepada Allah dan memiliki kecemburuan terhadap agama Allah, melainkan dia bergembira dengan wafatnya seorang yang diketahuinya ; bahwa dengan hidupnya orang tersebut merupakan kerusakan bagi Islam, dan dengan kematiannya, patahlah salah satu sarana perusak agama ini.

نسألُ اللهَ عزَّ وجلَّ أنْ يُفرِحَنا بهلاكِ كلِّ داعيةٍ إلى ضلال، وأنْ يُرِيَنا الحقَّ حقًّا ويَرزُقَنا اتِّباعَه، وأنْ يُرِيَنا الباطِلَ باطلًا ويَرزُقَنا اجتِنابَه، وأنْ يُثبِّتَنا على دِينِه وعلى التَّمسُّكِ بكِتابِه وسُنَّةِ نبيِّه صلَّى اللهُ عليه وآله وسَلَّمَ

Kami mohon kepada Allah –‘Azza wa Jalla- agar Dia memberi rasa gembira kepada kami dengan wafatnya setiap da’i (penyeru) kepada kesesatan, dan menampakkan kepada kami (bahwa) yang hak itulah yang hak (kebenaran) dan menganugerahkan kami untuk mengikutinya, serta menampakkan kepada kami bahwa yang batil itu batil dan menganugerahkan kami untuk menjauhinya, serta meneguhkan kami di atas agama-Nya dan berpegang teguh pada Kitab-Nya dan Sunnah NabiNya -Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa sallam-.

Surabaya, 16/02/2021
Dialihbahasakan oleh Mubarak bin Mahfudh
Semoga bermanfaat.
_______
[1] https://dorar.net/article/1521/
[2] Bisyr bin Ghiyats al-Marisi, seorang mubtadi’ yang sesat, mengambil pendapatnya yang sesat dari al-Jahm bin Sofwan meskipun dia tidak pernah bertemu al-Jahm bin Sofwan. Abu Zur’ah ar-Razi -rahimahullah- berkata; Bisyr al-Marisi zindiq, Bisy al-Marisi wafat pada tahun 218 H. (pent.).

الموقف الشرعي من وفاة أهل البدع والضلال
علوي بن عبدالقادر السَّقَّاف

إنَّ المُسلِمَ الحقَّ كما يَحزَنُ لموتِ العُلماءِ والدُّعاةِ إلى اللهِ تعالى المتَّبِعين لسُنَّةِ النبيِّ صلَّى الله عليه وسلَّم، يَفرَحُ بهَلاكِ أهلِ البِدعِ والضَّلالِ والدُّعاةِ إلى الباطِلِ، خاصَّةً إذا كانوا رُؤوسًا ورُموزًا ومُنظِّرين؛ يَفرَحُ لأنَّ بهَلاكِهم تُكسَرُ أقلامُهم، وتُحسَرُ أفكارُهم التي يُلبِّسون بها على النَّاسِ.

ولم يَكُن السَّلفُ الصَّالِحُ يَقتصِرونَ على التَّحذيرِ مِن أمثالِ هؤلاءِ وهم أحياءٌ فقط، فإذا ماتوا تَرَّحموا عليهم وبَكَوْا على فِراقِهم، بل كانوا يُبيِّنون حالَهم بعدَ مَوتِهم، ويُظهرونَ الفَرحَ بهَلاكِهم، ويُبشِّرُ بعضُهم بعضًا بذلك.

ففي الصَّحيحَينِ من حَديثِ أبي قَتادَةَ الأنصاريِّ رضِيَ اللهُ عنه، أنَّ النبيَّ صلَّى الله عليه وسلَّم قال عن موتِ أمثالِ هؤلاءِ: ((يَستريحُ منه العبادُ والبِلادُ والشَّجرُ والدَّوابُّ))؛ فكيف لا يَفرَحُ المسلمُ بموتِ مَن آذَى العِبادَ وأفْسَدَ في البلاد؟!

ولَمَّا جاء خَبرُ موتِ المِرِّيسيِّ الضالِّ وبِشرُ بنُ الحارثِ في السوقِ، قال: (لولا أنَّه كان موضِعَ شُهرةٍ لكانَ موضِعَ شُكرٍ وسُجودٍ، والحمدُ للهِ الذي أماتَه).[تاريخ بغداد: 7/66] [لسان الميزان: 2/308].

وقيل للإمامِ أحمدَ بنِ حَنبلٍ: الرَّجُلُ يَفرَحُ بما يَنزِلُ بأصحابِ ابنِ أبي دُؤاد؛ عليه في ذلك إثمٌ؟ قال: (ومَن لا يَفرَحُ بهذا)؟! [السنة للخلال: 5/121]

وقال سَلَمةُ بنُ شَبيبٍ: كنتُ عند عبد الرَّزَّاقِ- يعني الصَّنعانيَّ-، فجاءَنا موتُ عبد المجيدِ، فقال: (الحمدُ للهِ الذي أراحَ أُمَّةَ محمَّدٍ مِن عَبدِ المجيدِ). [سير أعلام النبلاء: 9/435]، وعبدُ المجيدِ هذا هو ابنُ عبد العَزيزِ بنِ أبي رَوَّاد، وكان رأسًا في الإرجاءِ.

ولَمّا جاءَ نعيُ وَهبٍ القُرشيِّ- وكان ضالًّا مُضِلًّا- لعبدِ الرَّحمنِ بنِ مَهديٍّ، قال: (الحمدُ للهِ الذي أراحَ المُسلِمينَ منه). [لسان الميزان لابن حجر: 8/402].

وقال الحافظُ ابنُ كثيرٍ في [البداية والنهاية 12/338] عن أحدِ رُؤوسِ أهلِ البِدعِ: (أراحَ اللهُ المُسلِمينَ منه في هذِه السَّنةِ في ذِي الحِجَّةِ منها، ودُفِن بدارِه، ثم نُقِل إلى مَقابرِ قُرَيشٍ؛ فللهِ الحمدُ والمِنَّةِ. وحين ماتَ فرِحَ أهلُ السَّنَّة بموتِه فرحًا شديدًا، وأظْهَروا الشُّكرَ لله؛ فلا تَجِدُ أحدًا منهم إلَّا يَحمَدُ الله)!

هكذا كان موقِفُ السَّلفِ الصَّالِحِ رحِمهم اللهُ عندَما يَسمَعون بموتِ رأسٍ مِن رُؤوسِ أهلِ البِدعِ والضَّلالِ.

وقد يَحتجُّ بَعضُ النَّاس على ضدِّ هذا الموقف بما نقلَه الحافظُ ابنُ القيِّم في [مدارج السالكين: 2/345] عن موقِف شيخِه شيخِ الإسلامِ ابنِ تَيميَّةَ من خُصومِه، حيث قال: (وجئتُ يومًا مُبشِّرًا له بموتِ أكبرِ أعدائِه وأشدِّهم عَداوةً وأذًى له، فنَهرَني وتَنكَّر لي واسترجَع،…).

ولكن مَن تأمَّلَ ذلك وجَدَ أنَّه لا تَعارُضَ بين الأَمرينِ؛ فمِن سَماحةِ شيخِ الإسلامِ ابنِ تَيميَّةَ أنَّه لا يَنتقِمُ لنَفْسِه؛ ولذلك عندما أتاه تلميذُه يُبشِّرُه بموتِ أحدِ خُصومِه وأشدِّهم عَداوةً وأذًى له= نَهَره وأَنكَر عليه؛ فالتلميذُ إنَّما أبْدَى لشَيخِه فَرحَه بموتِ خَصمٍ من خُصومِه، لا فَرحَه بموتِه؛ لكونِه أحدَ رُؤوسِ البِدعِ والضَّلالِ

وفي مُقابِلِ هذا الفَرحِ- مع الأسفِ- يحزنُ آخَرون ويبكون أَسَفًا وحُزنًا إذا مات أحَدُ هؤلاء، ويدعُون اللهَ أنْ يُخلِفَ على المُسلِمينَ مِثلَه!- لا أجابَ اللهُ دُعاءَهم-؛ فأمثالُ هؤلاء يُخشَى على دِينِهم إذا كانوا يَعْلَمون ضَلالَهم؛ لأنَّه ما مِن مُسلمٍ يَخشَى اللهَ ويَغارُ على هذا الدِّينِ إلَّا ويَفرَحُ بهلاكِ مَن يَعلَمُ أنَّ ببَقائِه هَدْمَ الإسلامِ، ومَن بمَوتِه يَنكسِرُ مِعوَلٌ مِن مَعاولِ هذا الهدْمِ.

نسألُ اللهَ عزَّ وجلَّ أنْ يُفرِحَنا بهلاكِ كلِّ داعيةٍ إلى ضلال، وأنْ يُرِيَنا الحقَّ حقًّا ويَرزُقَنا اتِّباعَه، وأنْ يُرِيَنا الباطِلَ باطلًا ويَرزُقَنا اجتِنابَه، وأنْ يُثبِّتَنا على دِينِه وعلى التَّمسُّكِ بكِتابِه وسُنَّةِ نبيِّه صلَّى اللهُ عليه وآله وسَلَّمَ.

Menyingkap Syubhat Orientalis Tentang Hadits

MENYINGKAP SYUBHAT ORIENTALIS TENTANG HADITS

Oleh
Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan

Tidak di ragukan bahwa Hadits adalah masdar at talaqqi (sumber kedua pengambilan hukum) dalam Islam. Ia adalah wahyu dari Allâh Azza wa Jalla seperti al-Qur’ân. Dan sungguh Hadits yang mulia ini sejak kemunculan Islam telah menghadapi bermacam serangan, celaan dan kritikan dari musuh musuh Allâh dan Rasul-Nya baik dari non Muslim atau orang munafikin. Mereka ingin memadamkan cahaya Islam dengan bermacam makar dan propaganda, akan tetapi Allâh Azza wa Jalla tetap memelihara agama dan menyempurnakan cahaya-Nya.

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka (orang orang kafir) ingin memadamkan cahaya (agama) Allâh dengan ucapan ucapan mereka, sedang Allâh tetap menyempurnakan cahaya (agama)-Nya sekalipun orang orang kafir tidak senang. [as-Shaf/61:8]

Sejak awal abad 20 Masehi, sungguh Hadits telah menghadapi bermacam hujatan, celaan dan kritikan dari kaum orientalis. Mereka menebarkan bermacam syubhat tentang Hadits dengan tujuan menjauhkan kaum Muslimin dari agama mereka dan menanamkan bermacam keraguan dalam diri kaum Muslimin. Mereka diikuti oleh para neo-orientalis dan kaum munafik yang membeo (pengikut) kepada mereka. Mereka rela menjual akidah dan prinsip agama mereka kepada non Muslim untuk menhancurkan Islam dari dalam dan menggunting kain dalam lipatan.

Diantara toko sentral orientalis yang berada dalam barisan terdepan dalam menghujat Islam dan mengkritisi Hadits adalah Ignaz Goldziher (1850–1921 M)[1] seorang Yahudi yang menulis kitab “al-Aqîdah wasy Syarî‘ah fil Islâmdan Joseph Schacht (1902-1969 M)[2] seorang Nasrani berasal dari Inggris, penulis kitab “Ushûl al-Fiqh al-Muhammadi“. Karya tulis mereka inilah yang di jadikan sebagai rujukan dan referensi utama oleh dunia barat dalam mengkaji Islam terkhusus di kalangan para orientalis yang datang setelah mereka dan para pembeo (pengikut) mereka yang berasal dari dunia timur yang mempelajari Islam didunia barat, atau yang terkontaminasi dengan pemikiran mereka, terkhusus dalam mengkaji Hadits dan fiqih Islam.

Mereka telah menebarkan bermacam syubhat tentang Islam dan Hadits secara khusus, akan tetapi Allâh Subhanahu wa Ta’ala senatisa menjaga agamanya dan memelihara Hadits Nabi-Nya, dengan membangkitkan para Ulama dari masa kemasa untuk memperjuangkan Hadits dan membentenginya dari bermacam propaganda dan makar musuh Islam. Mereka menepis syubhat-syubhat yang dilancarkan para musuh yang menghujat Hadits, dengan dalil dan hujjah yang nyata dari al-Qur’ân dan Hadits serta logika yang sehat.

Berikut penulis akan sebutkan sebagian syubhat orientalis tentang Hadits, dan bantahan Ulama Islam terhadapnya.

Syubhat Pertama: Larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari menulis Hadits.
Para orientalis dan para pengikut mereka mengatakan bahwa seandainya Hadits tersebut sebagai hujjah atau dalil tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menulisnya, dan para shahabat dan tabi’in yang datang sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan melakukan hal itu, sehingga dengan demikian bisa di pastikan validitas atau kebenarannya, sebagaimana al-Qur’ân. Namun kenyataannya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penulisan Hadits dan memerintahkan untuk menghapus apa yang pernah di tulis, begitu juga para shahabat dan tabi’in sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bukan hanya itu saja, bahkan sebagian mereka tidak mau menyampaikan hadits atau mengurangi atau menyedikitkan hal itu dan bahkan sebagian yang lain melarang dari memberbanyak menyampaikan dan meriwayatkan hadits.[3]

Mereka menyebutkan dalam hal ini sebagian hadits, seperti hadits (yang artinya), “Janganlah kalian tulis dariku selain al-Qur’ân, barangsiapa yang menulis sesuatu selain al-Qur’ân maka hendaklah ia hapus[4]

Para orientalis mengatakan bahwa hadits-hadits yang melarang menulis Hadits adalah palsu, hadits tersebut hanya sebagai hasil proses perkembangan agama (idiologi), polotik dan sosial yang muncul dalam Islam, sebagaimana yang di katakan oleh toko orientalis: Ignaz Goldziher[5].

Jawaban:
Pernyataan diatas adalah pendapat batil dan tidak benar, karena tidak berlandaskan penelitian yang objektif dan ilmiyah. Pendapat itu hanya berlandaskan hawa nafsu dan pemahaman yang salah serta rasa kebencian yang mendalam kepada Islam dan Hadits secara khusus, berikut beberapa argumentasi yang menjelaskan tentang kebatilannya :

Pertama: Tidak diragukan keshahihan hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu yang meriwayatkan larangan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari menulis hadits, sebagaimana yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya. Namun para orientalis dan para pengikut mereka menutup mata dan meninggalkan hadits-hadits yang memerintahkan para shahabat dan memotivasi mereka untuk menghapal hadits kemudian menyampaikan dan meriwayatkannya. Pada waktu yang sama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras terhadap kebohongan atas nama beliau, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih, dalam hadits haji wada’ beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلَّغُهُ أَنْ يَكُونَ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ

Hendaklah yang hadir menyampaikan (apa yang ia dengar) kepada yang tidak hadir, boleh jadi sebagian yang menerimanya (hadits) lebih memahami (maksud)nya dari pada sebagian orang yang mendengar lansung[6].

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا، فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ

Semogah Allâh menjadikan berseri-seri wajah seseorang yang mendengar dari kami sebuah hadits, lalu ia menghapalnya dan menyampaikannya (kepada orang lain), boleh jadi yang membawa fiqih (ilmu/hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan boleh jadi seseorang yang memiliki fiqih (hadits) bukanlah orang yang faqih (yang memahami secara mendalam tentang hadits tersebut, pen.)[7].

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga besabda:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Barangsiapa yang menyampaikan atas namaku sebuah hadits, ia menduga/mengetahui bahwa itu suatu kebohongan, maka ia adalah salah seorang pembohong[8].

Dan hadits-hadits yang lain yang senada yang memerintahkan untuk menghapal hadits dan menyampaikannya serta perintah untuk berhati-hati dalam hal itu, agar tidak menisbatkan kebohongan dan hadits hadits yang palsu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hal ini menjelaskan akan urgensi Hadits dalam Islam, bahwa ia adalah hujjah dan sumber hukum dalam segala perkara agama, bukan hasil proses perkembangan idologi, politik dan sosial yang dialami oleh kaum Muslimin, sebagaimana yang dikatakan oleh para orientalis dan para pembeo (pengikut) mereka.

Kedua: Telah terdapat hadits-hadits yang shahih yang memerintahkan dan mengizinkan untuk menulis hadits, sebagaimana dalam hadits berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ n أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا: أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ n بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ، وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ n ، فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ، فَقَالَ: «اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ»

Dari Abdullah Bin Amru beliau berkata: awalnya saya menulis segala sesuatu yang saya dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , saya ingin menghafalnya, lalu kabilah Quraisy melarang saya, seraya berkata, ‘Kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sementara beliau adalah manusia, berkata dalam keadaan emosi dan ridho.” Lalu saya tinggalkan menulis hadits, kemudian saya sampaikan hal itu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau menunjuk dengan jari kemulutnya, seraya bersabda, “Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tiada yang keluar darinya kecuali kebenaran”[9].

Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tulislah untuk Abu Syah[10].

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: “Tidak seorangpun dari para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih banyak meriwaytkan hadits dari pada saya, kecuali Abdullah Bin Amr Bin Ash, maka sesungguhnya beliau menulis (hadits) dan saya tidak menulis(nya)”[11].

Dan dari Abdullah Bin Amr Radhiyallahu anhu , bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya), “Ikatlah ilmu itu dengan tulisan”[12].

Begitu juga telah diriwayatkan dari banyak para shahabat dan para tabi’in izin dan perintah untuk menulis hadits, diantara mereka (dari para shahabat): Abdullah bin Amr Bin ‘Ash, al-Barâ’ bin ‘Azib, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thâlib, Anas bin Mâlik, Jâbir Bin Abdullah dan Ibnu Abbâs – Radhiyallahu anhum-[13].

Adapun dari kalangan Tabi’in seperti: Sa’id Bin Jubair, Mujâhid, ‘Athâ bin Abi Rabah, Raja’ Bin Haiwah, Nâfi’ maula Ibnu Umar, Hasan al-Basri dan yang lain[14].

Nah, kenapa para orientalis dan para pengikut mereka –yang mengatakan bahwa mereka senantiasa bersikap objektif dan ilmiyah (!)-, kenapa mereka tutup mata dan tidak menukil hadits hadits dan perkataan para shahabat dan tabi’in yang mengizinkan dan memerintahkan untuk menulis dan meriwayatkan hadits, mana sikap objektif dan ilmiyah mereka dalam hal ini, atau mereka hanya bersikap objektif dalam perkara yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, dan itulah kenyataannya, jadi pada dasarnya mereka adalah pengekor hawa nafsu.

Kemudian perlu di ketahui bahwa banyak dari para Ulama yang berpendapat bahwa hadits yang mengizikan untuk menulis Hadits telah menasakh (menghapus) hukum hadits yang melarang dari menulisnya, diantara mereka: Imam al-Bagawai dalam Syarhus sunnah (1/294), Ibnu Qutaibah dalam Ta’wîl Mukhtalafil Hadîts (hlm. 286), an-Nawawi dalam Syarah Shahîh Muslim (13/34) bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menukil pendapat ini dari jumhur para ulama[15].

Ketiga: Adapun perkataan para orientalis bahwa “larangan tersebut menjelaskan bahwa hadits bukanlah hujjah” ini adalah kebatilan yang nyata, sebab para Ulama telah menjelaskan bahwa larangan tersebut bukanlah larangan secara mutlak, akan tetapi  karena beberapa faktor, diantaranya:

  1. Larangan tersebut khusus tentang penulisan Hadits bersama al-Qur’an dalam satu lembaran, karena di khawatirkan akan terjadi percampurbauran antara al-Qur’an dan Hadits tanpa ada pembeda antara keduanya[16].
  2. Larangan tersebut khusus diwaktu turunnya al-Qur’an, karena di khawatirkan akan tercampur al-Qur’an dengan selainnya, sedangkan izin untuk menulis adalah diwaktu selain itu[17].
  3. Sebab larangan tersebut, karena kekhawatiran akan menyibukkan kaum Muslimin dari memperhatikan al-Qur’an dan lebih mengutamakan Hadits, sehingga akan menyebabkan ditinggalkan al-Qur’an dan di abaikan[18].
  4. Larangan tersebut di sebabkan kekhawatiran munculnya sikap mengandalkan tulisan saja sehingga meninggalkan hapalan, oleh karena imam Ibrahim an-Nakha’i mengatakan: “Tidaklah seseorang menulis kitab (ilmu) kecuali ia akan mengandalkannya[19].

Dari apa yang di utarakan jelaslah kebatilan perkataan para orientalis dan para pengikut mereka bahwa faktor yang menyebabkan larangan penulisan hadits adalah Nabi dan para shahabat tidak ingin ada kitab lain bersama al-Qur’an, dan tidak menghendaki Hadits menjadi landasan agama yang universal untuk selamanya seperti al-Qur’an serta menjelaskan bahwa para shahabat melakukan ijtihad dalam menghadapi Hadits dan  tidak menerimanya.

Ini adalah pernyataan yang batil dan kesimpulan yang keliru yang jauh dari sikap objektif dan penelitian ilmiyah[20].

Syubuhat Kedua: Keterlambatan Penulisan Hadits.
Para orientalis dan para pengikut mereka mengatakan: Penulisan Hadits baru di lakukan di awal abad kedua hijriyyah, karena yang pertama sekali memerintahkan untuk mengodifikasikan Hadits adalah khalifah Umar Bin Abdulaziz rahimahullah yang menjabat sebagai khalifah pada tahun 99 H dan meninggal tahun 101 H.

Bahkan tokoh sentral orientalis Ignaz Goldziher mengatakan, “Sesungguhnya bagian terbesar dari hadits tiada lain kecuali hasil proses perkembangan religi (idiologi/pemikiran), politik dan sosial yang muncul pada abad pertama dan kedua, dan sesungguhnya tidak benar apa yang dikatakan bahwa hadits adalah dokumentasi (landasan) Islam pada masa awal kelahirannya, akan tetapi ia adalah peninggalan dari usaha Islam di zaman kematangan atau keemasannya”[21].

Perkataan Ignaz Goldziher inilah yang di jadikan landasan oleh seluruh para orientalis yang datang sepeninggalnya, terkhusus Joseph Schacht dan para neo orientalis dalam keilmuan dan penelitian mereka tentang Islam[22].

Dalam hal ini mereka berdalil dengan atsar yang di nukil oleh Imam Bukhâri dalam Shahîh nya. Beliau rahimahullah berkata, “Umar Bin Abdulaziz menulis surat kepada Abu Bakr Ibn Hazm, “Perhatikanlah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tulislah (kodifikasikanlah), sesungguhnya saya khawatir hilangnya ilmu dan meninggalnya para Ulama, dan janganlah kamu terima kecuali hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan hendaklah kalian tebarkan ilmu, dan hendaklah kalian duduk di majlis ilmu agar orang yang tidak tahu menjadi tahu, maka sesungguhnya ilmu tidak akan binasa/hilang kecuali bila di rahasiakan (tidak di tebarkan)”[23]

Jawaban:
Apa yang di katakan para orientalis tentang keterlambatan penulisan Hadits adalah tidak benar. Hal itu disebabkan oleh kejahilan mereka tentang sejarah penulisan Hadits dan pengodifikasiannya serta perkembangannya, dan jauhnya mereka dari sikap ilmiyah dan objektif dalam hal ini, kebatilan tersebut di tinjau dari beberapa sisi:

Pertama: Bahwa mereka tidak memahami hakekat al-kitâbah yaitu: penulisan, at-tadwîn yaitu: pengodifikasian dan at-tashnîf yaitu penyusunan, mereka mencampuradukkan antara ketiga hakekat diatas.

Al-kitabah bukanlah at-tadwîn dan at-tadwîn bukanlah at-tashnîf. Al-kitâbah adalah hanya sekedar penulisan sesuatu tanpa perhatian untuk mengumpulkan lembaran lembaran yang di tulis dalam sebuah kitab, adapun at-tadwîn adalah tahapan yang datang setelah penulisan, yaitu mengodifikasikan lembaran lembaran yang telah di tulis dalam sebuah kitab. Adapun at-tashnîf (penyususnan) lebih khusus dari pengodifikasian, karena ia adalah penyusunan hadits-hadits yang telah di tulis dalam lembaran yang telah di kodifikasikan dalam fasal-fasal tertentu dan bab bab yang terpisah.

Berdasarkan hal ini, maka perkataan para Ulama bahwa awal pentadwinan (pengodifikasian) Hadits adalah pada akhir abad pertama, bukan berarti bahwa Hadits tidak ditulis selama masa itu. Namun maksudnya adalah bahwa Hadits telah ditulis dalam lembaran lembaran yang terpisah dan belum sampai kepada tahapan pengodifikasian (pengumpulan)nya dalam kitab khusus.

Inilah yang tidak dipahami oleh orientalis dan para pengikut mereka. Mereka memahami bahwa penulisan sama dengan pengodifikasian. Dari sini jelaslah kekeliruan orang yang memahami perkataan, “Orang yang pertama sekali mentadwin ilmu/Hadits adalah Imam Ibnu Syihab az-Zuhri” dengan orang yang pertama sekali menulis hadits adalah Imam az-Zuhri. Ini jelas kekeliruan yang nyata, karena penulisan bukan pengumpulan atau pengodifikasian.

Jadi perkataan di atas harus dipahami dan di terjemahkan dengan benar, yaitu orang yang pertama sekali mengodifaksikan lembaran lembaran hadits yang telah ditulis dan menyusunnya adalah imam az Zuhri rahimahullah [24]

Barangsiapa yang memprhatikan perkataan para Ulama dalam perkara ini maka akan jelas baginya bahwa maksud mereka adalah pengodifikasian bukan penulisan, seperti perkataan Hafidz Ibnu Hajar berikut:

أَوَّلُ مَنْ دَوَّنَ الْحَدِيْثَ ابْنُ شِهَابٍ الزُّهْرِيُّ عَلَى رَأْسِ المِائَةِ بِأَمْرِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ، ثُمَّ كَثُرَ التَّدْوِيْنُ ثُمَّ التَّصْنِيْفُ، وَحَصَلَ بِذَلِكَ خَيْرٌ كَثِيْرٌ

Orang yang pertama sekali mentadwin (mengodifikasikan) hadits adalah Ibnu Syihab az-Zuhri pada awal tahun 100 (awal abad kedua hijriyah) berdasarkan perintah Umar Bin Abdulaziz, kemudian setelah itu bertambah banyak mengodifikasian kemudian penyusunan, dan dengan demikian terwujudlah kebaikkan yang banyak[25].

Kedua : Bahwa khalifah Umar Bin Abdulaziz rahimahullah tatkala memerintahkan untuk mengodifikasiakan Hadits, bukan bearti beliau memulai dari sesuatu yang tidak ada. Beliau telah berpegang kepada lembaran-lembaran hadits yang telah ditulis sebelumnya di zaman Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah tersebar di seluruh penjuru dunia Islam tatkala itu. Ini adalah kenyataan ilmiyah dan bukti historis yang tidak bisa di pungkiri oleh orang orang yang bersikap ilmiyah dan objektif dalam penelitiannya.

Ketiga: Kenyataan diatas di perkuat oleh bukti sejarah yang otentik tentang penulisan Hadits dalam lembaran lembaran yang terpisah yang ada pada zaman para shabahat, berikut beberapa contoh tentang hal itu:

  1. Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu : Tatkala Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menaklukan kota Makkah, beliau berdiri di hadapan manusia seraya berkhutbah, lalu salah seorang dari penduduk Yaman, namanya Abu Syah bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah, tulislah untukku, beliau bersabda: “Tulislah untuk Abu Syah[26].
  2. Begitu juga tulisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuat tentang sedekah, diyah, kewajiban agama dan sunnah sunnahnya yang beliau kirimkan kepada Amru Bin Hazm tatkala di utus ke negeri Yaman[27].
  3. Tulisan Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu kepada Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu tatkala beliau mengutusnya ke Bahrain, tentang kewajiban kewajiban sadakah/zakat yang telah di jelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [28].
  4. Tulisan Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu yang beliau kirimkan kepada ‘Utbah bin Farqad yang berada di Azerbaizan yang berisi larangan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan memakai kain sutera bagi lelaki, kecuali seukuran jari telunjuk dan jari tengah[29].
  5. as-Shahifah ash shadiqah (lembaran lembaran hadits yang autentik) ditulis dan di kumpulkan oleh Abdullah Bin Amru bin al ‘Ash Radhiyallahu anhuma yang beliau dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sekalipun tulisan asli beliau tidak di temukan, akan tetapi kandungannya tetap terjaga utuh sebagaimana yang terdapat dalam musnad Imam Ahmad[30]. Kendati demikian ini tidak mengurai keabsahan shahifah tersebut karena ia pada dasarnya adalah hasil dari riwayat hadits yang beliau dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana yang terdapat dalam pernyataan beliau, “Awalnya saya menulis segala sesuatu yang saya dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , saya ingin menghafalnya, laku kabilah Quraisy melarang saya, seraya berkata: kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sementara beliau adalah manusia, berkata dalam keadaan emosi dan ridho, lalu saya tinggalkan menulis hadits, kemudian saya sampaikan hal itu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau menunjuk dengan jari kemulutnya, seraya bersabda: “Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tiada yang keluar darinya kecuali kebenaran”[31].
  6. Ash shahifah ash shahihah yang di tulis oleh Hammam Bin Munabbih, suami anak perempuan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , yang beliau tulis di hadapan Abu Hurairah. Shahifah ini memiliki keistimewahan khusus dalam pengodifakasian Hadits, sebab ia –alhamdulillah- masih di temukan dalam keadaan utuh sebagaimana yang diriwayatkan dan di tulis oleh Hammam Bin Munabbih dari Abu Hurairah langsung, maka pantaslah ia di namakan dengan “ash shahifah as-Shahîhah[32] sebagaimana halnya dengan “ash shahifah ash-shadiqah” yang ditulis oleh Abdullah Bin Amru Bin Ash.

 Itulah sebagian dari lembaran lembaran yang di tulis di zaman para shahabat yang memuat hadits hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan masih banyak di lembaran lembaran yang lain yang di tulis oleh para shahabat Radhiyallahu anhum[33]. Hal ini menjelaskan kepada kita kebatilan pernyataan para orientalis bahwa Hadits baru ditulis di awal abad kedua hijriyah.

Hal ini juga menjelaskan kepada kita kebatilan perkataan orientalis bahwa Hadits adalah hasil proses perkembangan idiologi atau pemikiran, politik dan social atau budaya dalamkehidupan kaum Muslimin, bukan wahyu dan syari’at yang di turunkan oleh Allâh dan yang di ajarkan oleh Rasul kepada umatnya. Ini juga menjelaskan kebatilan ucapan yang senada yang dikatakan oleh neo orientalis bahwa Islam itu adalah budaya arab, bukan konsep atau sistim kehidupan yang relepan dengan zaman sekarang (!) atau kalimat yang senada dengannya, mereka pada dasarnya hanya membeo kepada para orientalis yang telah nyata kebencian mereka terhadap Islam, nah masih adakah dari kalangan mereka orang orang yang berfikir dengan objektif dan bersikap ilmiyah dalam penelitian mereka, jauh dari sikap tendensial dan fanatisme golongan??

Syubuhat Ketiga: Periwayatan Hadits Dengan Makna.
Mereka mengatakan: Keterlambatan penulisan Hadits menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap Hadits itu sendiri. Kondisi ini menyebabkan munculnya periwayatan Hadits dengan makna, sehingga metodelogi ini menjadi kaedah dasar yang invariabel yang diakui di kalangan Ulama hadits, sehingga menyebabkan perhatian mereka terhadap makna lebih besar dari perhatian terhadap lafal hadits. Sehingga hilanglah keaslian lafal-lafal hadits dan maknanya yang menyebabkan para ahli nahwu atau bahasa tidak berdalil dengan lafal-lafal hadits nabawi dalam menetapkan bahasa dan kaedah kaedah nahwu, karena kekhawatiran bahwa lafal-lafal tersebut telah di warni oleh kepribadian para perawi.[34]

Jawaban:
Pernyataan di atas juga tidak benar, jauh dari penelitian yang objektif dan ilmiyah, berdasarkan beberapa poin berikut:

Pertama: Periwayatan dengan makna bukanlah kaedah dasar dalam meriwayatkan hadits menurut Ulama hadits, bahkan yang menjadi kaedah dasar dalam hal ini adalah periwayatan hadits dengan lafadznya. Diantara bukti nyata yang menjelaskan hal ini adalah perbedaan pendapat para Ulama tentang hukum meriwayatkan hadits dengan makna kepada dua pendapat :

  1. Periwayatan hadits dengan makna tidak diperbolehkan bagi orang yang tidak memahami makna dan maksud lafadz dalam bahasa arab, dan tidak mengetahui sinonim kata. Ini adalah perkara yang wajib tanpa ada perbedaan di kalangan Ulama. Karena orang yang tidak mengetahui hal tersebut tentu akan salah dalam meriwayatkannya. Adapun orang yang mengetahui makna dan maksud lafadz-lafadz bahasa arab dan perbedaannya, maka para Ulama salaf, ahlul hadits dan para fuqaha berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas mereka membolehkan hal itu (meriwayatkan dengan makna) jika ia memastikan mampu menyampaikan makna lafadz hadits yang ia dengar.
  2. Melarang meriwayatkan hadits dengan makna secara mutlak, bahkan wajib menukilkan lafadz hadits sebagaimana aslinya, tanpa ada pebedaan antara orang yang mengetahui makna lafadz atau tidak. Ini adalah pendapat mayoritas salaf, orang orang yang teliti dalam periwayatan hadits, dan ia adalah pendapat imam Malik dan mayoritas ahlulhadits dan Zhahiriyyah.

Jadi hukum asal periwayatan hadits adalah periwayatan dengan lafadz bukan dengan makna, adapun periwayatan dengan makna adalah cabang bukan asal, dan itupun hanya bagi orang yang menguasai dan memahami makna lafadz hadits, bukan secara mutlak[35].

Kedua: Kendati hukum asal periwayatan hadits adalah dengan makna menurut pendapat para orientalis dan para pengikut mereka, akan tetapi tentu tidak  akan menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap hadits itu sendiri sebagaimana yang mereka bayangkan dan katakan, yaitu hilangnya kepercayaan terhadap keabsahan lafadz hadits dan maknanya. Karena perbedaan lafadz hadits-hadits nabawi tidak di sebabkan oleh periwayatan hadits dengan makna saja, akan tetapi ada faktor-faktor yang lain yang menyebabkan hal itu, seperti perbedaan waktu dan tempat, kejadian dan kondisi, orang yang mendengar dan yang meminta fatwa, para utusan yang datang dan yang di utus, dan yang lain. Berdasarkan perbedaan tersebut maka berbeda pula jawaban dan lafadz hadits yang di sampaikan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ketiga: Kemudian pernyataan mereka bahwa tidak seorangpun dari ahli bahasa dan nahwu dari kalangan mutaqaddimin berdalil dengan hadits. Seandainya ini benar bukan berarti mereka tidak membolehkan berdalil dengan hadits dalam penetapan kaedah bahasa Arab dan bukan juga karena ketidakabsahan berdalil dengan hadits dalam hal ini, akan tetapi karena ketidaktahuan mereka tentang hadits yang marfu’ yang shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena keterbatasan ilmu mereka dalam hal ini.

Akan tetapi hakekat keilmiyah menjelaskan kesalahan pernyataan diatas, karena para Ulama yang pakar bahasa dan ahli nahwu telah berdalil dengan hadits dalam menetapkan ilmu bahasa dan nahwu, seperti imam Ibnu Mâlik yang pakar nahwu dan ahli hadits. Beliau banyak berdalil dalam hadits dalam disiplin ilmu ini, oleh karena itu ash-Shafadi mengatakan, “Ibnu Malik adalah seorang yang alim dalam memutala’ah/mengkaji hadits, beliau sangat banyak berdalil (tentang nahwu/bahasa, pen.) dengan al Qur’an, jika ia tidak menemukan didalamnya dalil, maka beliau berpindah ke hadits, jika beliau tidak menemukan dalil dalam hadits maka beliau berpindah ke syi’ir syi’ar arab”[36].

Jadi jelaslah kebatilan pernyataan diatas bagi orang orang yang masih perfikir dengan objektif dan besikap ilmiyah, akan tetapi para pengekor hawa nafsu tentu berpaling dari kebenaran dan hakekat yang valid[37].

Syubuhat Keempat: Banyaknya muncul pemalsuan dan para pemalsu Hadits yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan terhadap Hadits.
Mereka mengatakan, bahwa diantara dampak negatif dari keterlambatan penulisan hadits setelah abad pertama hijriyyah adalah terbuka luas pintu periwayatan dan pemalsuan hadits tanpa batas dan aturan. Semenjak fitnah terbunuhnya khalifah Utsman Bin Affan Radhiyallahu anhu sehingga jumlah hadits-hadits palsu yang berkembang telah melebihi puluhan ribu yang masih banyak terdapat dalam literatur literatur dan kitab kitab hadits yang ada di tangan kaum Muslimin di belahan dunia timur dan barat, yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan terhadap keshahihan/keabsahan hadits dan menjadikan seseorang tidak percaya dengan Hadits[38].

Kesimpulan dari syubhat ini adalah bahwa mereka mengingkari keberadaan Hadits sebagai hujjah dalam penetapan hukum dan mencela kredibilitas dan kejujuran para perawi hadits yang hidup di ketiga kurun yang mulia yaitu para shahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in rahimahumullah.

Jawaban:
Pernyataan diatas jelas merupakan kebatilan dan kebohongan yang nyata, kesimpulan yang jauh dari penelitian yang ilmiyah dan sikap yang objektif, hal ini terlihat dari beberapa poin berikut :

Pertama: Tidak di pungkiri bahwasanya telah muncul para pembohong dan para pemalsu hadits yang membuat hadits-hadits palsu. Mereka menisbatkannya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menebarkan bermacam fitnah. Namun para orientalis pura-pura bodoh atau mereka benar-benar bodoh tentang hakekat sejarah yang mewarnai dan mendominasi kehidupan kaum Muslimin tentang Hadits nabawiyyah. Karena betapa banyak para perawi hadits yang amanah dan jujur serta memiliki kredibilitas yang tinggi, begitu juga para Ulama hadits yang memiliki loyalitas besar kepada Hadits yang membentengi dan menjaga hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benteng yang kuat yang tidak mampu di tembus oleh para pemalsu dan pembohong. Sehingga para Ulama hadits dengan taufik Allâh, kemudian dengan keilmuan yang luas, kejelian, kesungguhan dan kesabaran, mereka mampu menyingkap kedok para pembohong dan membongkar niat jelek mereka dan menepis segala proganda dan makar yang mereka lancarkan untuk menghancurkan Islam, sehingga tidak tertinggal sedikitpun peluang bagi para pemalsu dan pembohong untuk mempermiankan Hadits dan menodai kesuciannya. Sehingga muncullah banyak karya para Ulama yang mengupas  dan menyingkap tentang prihal para pemalsu dan hadits hadits palsu[39].

Kedua: Adapun perkataan para orientalis bahwa pemalsuan hadits telah muncul sejak zaman nabi dan pemalsuan tersebut di lakukan oleh para shahabat, maka ini jelas suatu kebohongan yang nyata, dan para shahabat berlepas diri dari kedustaan ini. Karena kondisi dan prihal para shahabat yang hidup bersama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mendapatkan rekomendasi dari Allâh dan Rasul-Nya, yang telah mengorbankan jiwa raga dan harta mereka untuk meperjuangkan agama Allâh, kecintaan kepada Allâh dan Rasul-Nya telah menyatu dengan darah dan daging mereka, mustahil dengan keadaan yang seperti ini mereka akan berbohong atas nama Allâh dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedang mereka telah mendengar dan membaca ayat ayat al-Qur’an dan hadits hadits nabawiyyah yang mengancam para pembohong dengan azab yang sangat pedih, seperti firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَبَ عَلَى اللّٰهِ وَكَذَّبَ بِالصِّدْقِ اِذْ جَاۤءَهٗۗ

Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allâh dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya? [az-Zumar/39:32]

Dan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَۗ

Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh tidak beruntung [Yunus/10:69]

Dan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mutawatir :

مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang sengaja berbohong atas namuku, maka ia telah menyiapkan tempat duduknya di neraka[40].

Ketiga: Para Ulama berbeda pendapat kapan munculnya pemalsuan hadits, kepada dua pendapat:

  1. Pemalsuan hadits muncul di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  2. Pemalsuan hadits muncul tatkala munculnya fitnah yang di kobarkan apinya oleh orang orang yang benci kepada Islam, dan secara spesifik muncul pada tahun 40 hijriyyah, pasca fitnah yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah Radhiyallahu anhuma. Dan bisa jadi muncul setelah fitnah pembunuhan Khalifah Utsman bin Affân Radhiyallahu anhu.

Terlepas dari pebedaan tersebut, yang jelas tidak mungkin pemalsuan tersebut muncul dari para shahabat g yang di kenal dengan kejujuran, amanah dan loyalitas tinggi terhadap agama dan Hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang mengatakan bahwa pemalsuan tersebut muncul di zaman nabi, maka hal ini sama sekali tidak akan menimbulkan keraguan akan kejujuran para shahabat, sebab yang hidup dizaman Rasul juga banyak kaum munafikin yang menyembunyikan kebencian kepada Islam dan kaum Muslimin[41].

Keempat : Sejak munculnya fitnah, maka para Ulama salaf dan ahli hadits telah melakukan usaha yang optimal dan mengambil langkah-langkah positif untuk menjaga kesucian Hadits dari makar para pemalsu, sehingga mereka sangat berhati hati dalam menerima riwayat, mereka tidak semena mena menerimanya kecuali bila diketahui kejujuran para rawinya dan keshahihan sanadnya, sebagaimana kata Iman Ibnu Sirin rahimahullah :

“لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الْإِسْنَادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ، قَالُوا: سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ، فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ، وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ

Dahulunya mereka tidak menanyakan tentang sanad (hadits), maka tatkala terjadi fitnah, mereka mengatakan: sebutkan/jelaskan kepada kami para perawi kalian (sanad hadits), lalu di perhatikan siapa dari kalangan ahlussunnah maka diterima hadits mereka, dan di perhatikan siapa dari kalangan ahlulbid’ah maka tidak di terima hadits mereka[42].

Beliau juga mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian[43].

Kelima: Kemudian para ulama telah menentukan persyaratan persyaratan yang sangat ketat dalam merima riwayat hadits dan untuk menentukan keshahihan hadits dari kepalsuannya, yang semuanya itu merupakan penyebab munculnya disiplin ilmu yang merupakan keistimewaan umat ini yang tidak di miliki oleh selain umat Islam, yaitu ilmu “Mushthalah Hadits”, keilmuan yang sangat jeli dan teliti yang menjelaskan akan kejeniusan para ulama hadits dan kejelian mereka dalam menentukan kaedah kaedah dasar dalam periwayatan dan menghukumi hadits, ia merupakan benteng yang sangat kokoh untuk menjaga kesucian hadits dari kekotoran tangan tangan para perusak dan penebar fitnah dari kalangan ahlulbid’ah dan zindiq (munafik).

Dari apa yang di utarakan jelaskan kebatilan syubuhat syubuhat para orientalis dan para pembeo (pengikut) mereka dan nyatalah kebohongan mereka, dan bahwasanya hasil penelitian mereka tentang Islam dan Hadits hanya kesalahan belaka karena jauh dari metodelogi yang benar dan sikap yang objektif serta ilmiyah, yang pada hakekatnya hal itu tidaklah muncul dari mereka kecuali karena disebabkan kebencian yang mendalam terhadap Islam dan Hadits.

Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin waspada dan berhati hati dari syubuhat syubuhat, makar makar dan propaganda propaganda musuh Islam dari kalangan non Islam dan para pengikut mereka dari kalangan munafikin yang berkedok Islam sementara mereka adalah orang yang telah menjual keislaman yang prinsip akidah mereka kepada musuh musuh Islam, sehingga mereka menjadi boneka boneka para orientalis dalam menghujat Islam dan Hadits, ibarat musuh dalam selimut yang menggunting kain dalam lipatan.

Wallahul musta’aan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat biografinya di kitab, al-A’lâm, karangan az-Zirikli  (1/84).
[2] Lihat biografinya di kitab al-‘Uyûbul Manhajiyyah fi Kitâbâtil Mustasyriq Syakhat al Muta’alliqah bis Sunnah an Nabwiyyah” karangan Dr. Khalid bin Manshur ad-Durais. (hlm. 5-13).
[3] Lihat kitab as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha karangan ‘Imad Sayyid Asy Syarbini (1/266).
[4] HR Muslim dalam Shahihnya no. 3004.  Dari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[5] Dalam kitabnya al-Aqîdah wasy Syari’ah fil Islam, hlm. 53, 251. Dan lihat kitab  as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha 1/267 dan 348).
[6] HR Bukhari (no. 7447) dan Muslim (no. 1679).
[7] HR Abu Daud dalam sunannya no. 3660, dan Tirmizi dalam sunannya no. 2656, beliau berkata: “Hadits hasan”.
[8] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya (1/8).
[9] HR Abu Daud dalam Sunannya no. 3646, Ahmad dalam Musnad 2/162 dan al-Hâkim dalam Mustadrak 1/105, Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini mempunyai beberapa sanad yang saling menguatkan” Lihat : Fathul Bâri 1/250.
[10] HR Bukhari no. 112 dan 2434 dan Muslim no. 448.
[11] Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya no. 113.
[12] HR al-âakim dalama al-Mustadrak 1/106 dan ar-Ramahurmuzi dalam kitab al-Muhadditsul Fâshil, hlm. 365. Dan riwayatkan juga ar Ramahurmuzi dari hadits Anas bin Malik dalam kitab yang sama hal: 368 dan al Khathib al Bagdadi dalam Tarikh Bagdad 10/460, dan sanadnya saling menguatkan, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîhul Jâmi’ no. 4310 dan Silsilah Shahihah no. 2026.
[13] Lihat perkataan mereka tentang izin menulis hadits dalam Sunnan ad-Darimi” 1/432-438, Taqyîdul Ilm, hlm. 87-98 dan al-Muhadditsul Fâshil, hlm. 370
[14] Lihat perkataan mereka tentang izin menulis hadits dalam Sunnan ad-Darimi” 1/439-443, Taqyîdul Ilm, hlm. 99 dan al-Muhadditsul Fâshil, hlm. 376. Dan lihat juga kitab as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/286).
[15] Lihat Majmû’ Fatâwâ 18/318 dan 2/322.
[16] Lihat Ma’âlimus Sunan (4/183) dan as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/288).
[17] Lihat “Zaadul ma’aad” 3/457 dan Fathul bari 1/251.
[18] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/292-296).
[19] Lihat : Mukaddimah “sunan ad darimi” 1/139 dan Taqyîdul ‘Ilm (hlm. 58-60) dan as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/297).
[20] Lihat bantahan terhadap pernyataan dan kesimpulan diatas kitab as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/302-307).
[21] Al-Aqîdah wasy Syari’ah fil Islam” hlm. 53, 251, lihat: as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/348).
[22] Lihat kitab as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/348).
[23] Di riwayatkan oleh Bukhari –ta’liqan- dalam Kitab Ilmu dari  Shahihnya 1/234.
[24] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/350-351).
[25] Fathul Bâri” 1/251.
[26] HR Bukhari dalam Shahihnya hadits no. 112.
[27] HR Nasa’i dalam Sunannya no. 4853-4859 dan Abu Ubadi Qasim bin Sallam dalam kitab al-Amwâl hlm 358-362. Dan lihat Dalâilut Tautsîqil Mubakkir lis Sunnah karangan Dr. Imtiyaaz Ahmad hlm. 368, dan as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/353).
[28] H.R Bukhari dalam shohihnya no. 1448, lihat Dirâsât fil Hadîtsin Nabawi wa Târîkh Tadwînihî karya Dr. Muhammad Mustapa Al A’dzami, 1/94. dan as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/353).
[29] H.R Bukhari dalam shohihnya no. 5828.
[30] Lihat Musnad Abdullah bin Amru bin Ash dalam Musnad Imam Ahmad” 2/158 s/d 227.
[31] H.R Abu Daud dalam sunannya no. 3646, Ahmad dalam Musnad 2/162 dan al-Hâkim dalam Mustadrak 1/105, Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini mempunyai beberapa sanad yang saling menguatkan” Lihat  Fathul Bâri 1/250.
[32] Shahifah ini diriwayatkan dengan teksnya oleh Imam Ahmad dalam musnadnya 2/312 s/d 319. Dan telah di cetak berulang kali secara  tersendiri dengan tahqiq Dr. Muhammad Humaidullah.
[33] Lihat Dirâsât fil Hadîtsin Nabawi wa Târîkh Tadwînihî karya Dr. Muhammad Mustapa al-A’dzami, 1/92-142.
[34] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/375).
[35] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/376).
[36] Bugyatul Wu’ât fi Thabaqât al Lugawiyyin wan Nuhât karya as-Suyuthi 1/134.
[37] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/385 s/d 394).
[38] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/395).
[39] as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/399).
[40] HR Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4.
[41] Lihat as-Sunnatun Nabawiyyah fi Kitâbât A’dail Islam –Munaqasyatuha war Raddu ‘alaiha (1/401-402).
[42] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya, hlm. 15.
[43] Ibid, hal: 14.

Fitnah Syubhat Dan Sebab-Sebabnya

FITNAH SYUBHAT DAN SEBAB-SEBABNYA

Oleh
Ustadz Fariq Gasim Anuz

Al Imam Muhammad bin Aslam At-Thusi rahimahullah (242 H) berkata : “Dan barangsiapa mempunyai pengalaman dan pengetahuan dalam hal wahyu dan dengan apa-apa yang ahli syirik dan ahli bid’ah berada di atasnya pada hari ini, maka dia mengetahui perbedaan yang sangat jauh antara orang-orang salaf dan orang-orang khalaf, lebih jauh antara jarak timur dan barat, mereka berdiri di atas sesuatu dan orang-orang salaf berdiri di atas sesuatu yang lain, sebagaimana dikatakan :

Dia pergi ke timur dan engkau pergi ke barat
Jauh sekali perbedaannya antara timur dan barat

Dan perkara ini -demi Allah- lebih dahsyat dari apa yang telah kami sebutkan.

Imam Al Bukhari menyebutkan dalam Shahihnya (2/115)[1] dari Ummi Darda Radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Abu Darda masuk ke rumah dengan keadaan marah, maka aku tanyakan kepadanya, “Ada apa engkau?” Maka ia berkata, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun pada diri mereka tentang urusan (Nabi) Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, kecuali mereka semuanya shalat”.

Dan Imam Az-Zuhri berkata, “Saya masuk menemui Anas bin Malik di Damaskus yang sedang dalam keadaan menangis, maka aku tanyakan kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau menangis?” Maka ia menjawab, “Aku tidak mengetahui sesuatu pun dari apa-apa yang aku ketahui, kecuali shalat ini, dan shalat pun sekarang telah disia-siakan”. Disebutkan oleh Al-Bukhari no. 530.[2]

Dan ini adalah fitnah yang terbesar di mana Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berbicara mengenainya, “Bagaimana keadaan kalian apabila fitnah menyelimuti kalian, orang-orang dewasa menjadi tua di dalamnya, anak-anak kecil tumbuh dewasa di dalamnya pula, bid’ah telah memasyarakat, mereka telah menjadikannya sebagai sunnah, apabila (bid’ah) itu dirubah, maka dikatakannya ‘sunnah (Rasullah shalallahu ‘alaihi wasallam) telah dirubah’ atau ‘ini adalah perbuatan mungkar’.”[3]

Dan hal ini merupakan sebagian bukti yang menunjukkan bahwa suatu amalan jika dilakukan bertentangan dengan As-Sunnah maka janganlah dianggap, dan janganlah ditoleh karena amalan yang bertentangan dengan As-Sunnah tersebut telah dilakukan sejak zaman Abu Darda dan Anas.”[4]

Imam Syathibi rahimahullah (wafat tahun 790 H) berkata : “Dan pada waktu itu saya telah tampil di masyarakat dengan berkhutbah, menjadi imam dan yang semisalnya, maka ketika saya menginginkan istiqamah di jalan yang lurus, saya dapatkan diri saya asing di tengah masyarakat pada waktu itu, dikarenakan gerak langkah mereka banyak dilandasi oleh adat istiadat[5] dan tata cara mereka telah dimasuki bid`ah-bid`ah dan tambahan-tambahan (dalam dien ini ), di mana di zaman dahulu hal ini bukan merupakan barang yang aneh,lebih-lebih di zaman sekarang ini!!”[6] sampai beliau berkata, “Maka ada dua pertimbangan, yaitu pertimbangan pertama mengikuti As Sunnah dengan syarat menyalahi kebiasaan masyarakat, maka haruslah menerima resiko yang biasa diterima oleh orang-orang yang menyalahi adat, terlebih lagi jika masyarakat mengakui bahwa kebiasaan mereka itu satu-satunya sunnah, tetapi meskipun memikul beban yang berat terdapat pahala yang besar padanya dan pertimbangan kedua mengikuti mereka dengan syarat menyalahi As Sunnah dan As-Salafus Shalih, maka kalau begitu saya menjadi orang-orang yang sesat – saya berlindung kepada Allah dari hal yang demikian – hanya saja saya sesuai dengan kebiasaan masyarakat, dan saya dianggap sebagai pendukung, bukan sebagai oposan.

Maka saya berpendapat bahwa binasa dalam mengikuti As-Sunnah itulah sukses namanya, sedangkan manusia tidaklah dapat menguntungkanku sedikitpun di sisi Allah, maka keputusan itu saya terapkan meskipun secara bertahap dalam beberapa perkara, maka kiamatlah menimpa saya, bertubi-tubi celaan datang kepada saya, caci makian dialamatkan kepada saya bagaikan anak panah, saya dicap sebagai ahli bid`ah dan orang sesat, dan kedudukan saya diturunkan sejajar dengan orang tolol dan bodoh.”[7] Sekarang ini pun kita hidup di zaman fitnah, fitnah syubhat dan syahwat.

Al Imam Ibnu Qayim Al Jauziyyah rahimahullah berkata dalam bukunya Ighatsatul Lahafan[8] : “Fitnah itu dua macam: fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Fitnah syubhat lebih besar bahayanya dari yang kedua. Maka fitnah syubhat ini terjadi disebabkan lemahnya bashirah dan sedikitnya ilmu.”[9]

Apalagi kalau dibarengi rusaknya niat, dan berperannya hawa nafsu maka akan timbul fitnah yang lebih besar dan musibah yang lebih berat, maka katakanlah sekehendakmu mengenai kesesatan yang ditimbulkan buruknya niat, pengendalinya hawa nafsu bukannya hidayah, disertai bashirahnya yang lemah dan sedikit ilmunya mengenai apa-apa yang Allah utus RasulNya dengannya, maka dia itu termasuk orang-orang yang Allah sebut mengenai mereka:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.” [An-Najm/53 : 23]

Sampai beliau berkata : “Fitnah syubhat ini, nanti ujungnya sampai kepada kekufuran dan kemunafikan, dan ini merupakan fitnahnya orang-orang munafik dan fitnahnya ahli bid’ah menurut tingkatan kebid’ahan mereka masing- masing, semuanya berbuat bid’ah disebabkan syubhat-syubhat yang meracuni mereka sehingga menjadi kabur tidak dapat membedakan mana yang haq dan mana yang batil, mana yang petunjuk dan mana yang sesat.”[10]

Sampai beliau berkata : “Fitnah syubhat ini kadang timbul disebabkan pemahaman yang rusak, atau nukilan yang dusta, atau dari kebenaran yang tegak, tetapi tidak nampak oleh orang tersebut sehingga ia belum mencapainya, dan kadang dari tujuan yang buruk dan mengikuti hawa nafsu maka syubhat tersebut dari kebutaan dalam bashirah dan kerusakan dalam hal keinginan.”[11]

Dalam halaman lain, beliau berkata : “Dan pokok dari segala fitnah hanya terjadi dengan jalan mengutamakan ra’yu (pikiran) atas syariat, dan mengutamakan hawa nafsu dari pada mengikuti akal sehat. Maka yang pertama merupakan pokok fitnah syubhat, dan yang kedua pokok fitnah syahwat.”[12]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyyah rahimahullah berkata : “Sedangkan ahli bid’ah, mereka itu ahli hawa dan syubhat, mereka mengikuti hawa nafunya dalam hal yang mereka sukai dan yang mereka benci, mereka memutuskan perkara dengan dzan (persangkaan) dan syubhat-syubhat, maka sesungguhnya mereka itu mengikuti persangkaan dan hawa nafsu, padahal telah datang kepada mereka petunjuk dari Rabb mereka.

Setiap kelompok dari mereka telah membuat fondasi bagi dirinya fondasi dien yang ia buat sendiri, bisa dengan ra’yunya dan qiyas (analogi)-nya yang ia namakan menggunakan akal, atau bisa juga menggunakan perasaannya dan hawa nafsunya yang ia namakan “wangsit” atau dengan cara memalingkan arti dari Al-Qur’an dan merubah kata- kata dari tempat semestinya dalam Al-Qur’an, dan ia berkata: sesungguhnya ia mengikuti Al-Qur’an, seperti kaum Khawarij, atau dengan mengaku menggunakan dalil hadits padahal hadits tersebut dustaatau dhaif sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Syi’ah rafidhah dalam membawakan nash, dan kebanyakan dari orang-orang yang membuat diennya dengan ra’yunya atau perasaannya berhujjah dengan Al-Qur’an di mana ia mengartikan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya, ia menggunakan Al-Qur’an sebagai kedok dan kamuflase belaka, sesungguhnya yang dijadikan asas untuk berpijak adalah ra’yunya.”[13]

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu ketika memberi nasehat kepada Kumail bin Ziyad dengan nasehat yang panjang, di awalnya mengenai macam-macam manusia yang terbagi menjadi tiga kelompok : Ulama rabbani, penuntut ilmu yang menuju jalan keselamatan, dan orang yang hina dan rendah, mereka tidak belajar, lalai terhadap diri mereka sendiri. Kemudian setelah itu beliau menjelaskan tentang keutamaan ilmu dibandingkan harta, lalu menjelaskan macam-macam orang yang memiliki ilmu, tetapi mereka itu orang-orang yang tercela, di antaranya adalah orang-orang yang tunduk kepada ahli kebenaran tetapi ia tidak memiliki bashirah, sedikit saja syubhat datang kepada dia langsung membekas di hatinya, tidak memiliki filter untuk menyaring kebenaran, ia merupakan fitnah bagi orang yang terfitnah disebabkan dia. Setelah selesai menceritakan mereka, lalu beliau menjelaskan tentang hilangnya ilmu dengan meninggalnya ulama, namun meskipun demikian ulama yang haq tetap saja ada meskipun sedikit jumlahnya. Setelah itu menyebutkan pujian kepada mereka.[14]

Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam syarah wasiat Ali bin Abi Tholib Radhiyallahu ‘anhu ketika sedang menjelaskan tipe yang kedua dari orang-orang yang memiliki ilmu, yaitu orang-orang yang tunduk kepada ahli kebenaran tetapi ia tidak memiliki bashirah, sedikit saja syubhat datang kepada dia langsung membekas dihatinya, bingung dalam mencari kebenaran, beliau berkata dalam bukunya Miftah Daaris Sa’adah juz pertama :
“Ia orang yang tunduk kepada ahli kebenaran, tetapi dadanya belum lapang dalam menerimanya, begitu pula hatinya belum tentram, bahkan dia itu lemah bashirah dalam menilai kebenaran, hanya saja dia itu tunduk dan patuh kepada ahli kebenaran.  Ini adalah keadaan pengikut kebenaran dari kalangan muqalliddin, dan mereka ini-meskipun meniti di atas jalan keselamatan-tetapi mereka bukan dari juru da’wah bagi dien ini, mereka itu hanya menambah jumlah tentara, mereka bukan komandannya atau tokohnya.”[15]

Di halaman yang lain, beliau berkata[16]: “(Sedikit saja syubhat datang kepada dia, langsung membekas di hatinya). Hal ini disebabkan sedikit ilmunya dan kelemahan bashirahnya sehingga ketika syubhat yang paling kecil pun masuk kedalam hatinya langsung saja membekas berupa keraguan dan kebimbangan, berbeda dengan orang yang kokoh ilmunya, meskipun syubhat-syubhat sebesar gelombang di lautan menerpanya ia tetap kokoh (bagaikan batu karang) tidak berubah keyakinannya, dan tidak terbersit keraguan sedikit pun, karena telah kokoh ilmu yang ia miliki. Maka syubhat-syubhat tersebut tidak dapat menggoncangkannya, bahkan apabila syubhat datang kepadanya langsung saja para pengawal dan tentaranya berupa ilmu yang ia miliki, menyerangnya sehingga syubhat tersebut langsung jatuh terkapar tidak berkutik sedikit pun.

Dan syubhat yang datang lalu masuk kedalam celah hati sehingga menghalangi dia untuk menyingkapnya agar mengetahui kebenaran, tetapi bila hati telah lekat dengan hakekat ilmu, maka syubhat yang datang tidaklah berdampak apa-apa, bahkan semakin kuat ilmu dan keyakinannya dengan jalan membantah dan menyingkap kebatilannya. Apabila hatinya belum lekat dengan hakekat ilmu yang benar, maka ia akan mudah terpengaruh berupa keraguan sejak dini, bisa jadi ia meralatnya (lalu ruju’ kepada kebenaran) dan apabila tidak berbuat demikian maka syubhat yang semisalnya datang secara berturut-turut, lalu ia menjadi orang yang ragu-ragu dan bimbang. Ada dua jenis tentara dari kebatilan yang selalu masuk kedalam hati manusia, yaitu para tentara syahwat yang durjana dan para tentara syubhat yang batil. Siapa saja yang hatinya condong dan tentram kepada syubhat, maka ia menyerapnya sehingga hati dia penuh berisi syubhat, konsekuensinya yang keluar dari lisannya begitu pula yang diamalkan oleh anggota tubuhnya berupa keraguan, syubhat-syubhat dan tendensi-tendensi hawa nafsu. Adapun orang yang jahil menyangka bahwa orang tersebut memiliki ilmu yang sangat luas! Padahal sesungguhnya kosong dari ilmu dan keyakinan.”[17]

Sampai beliau berkata : “Asy-Syubhat, dinamakan demikian karena di dalamnya terdapat kesamaran antara yang haq dengan yang batil, karena sesungguhnya syubhat tersebut memakai pakaian yang haq menutupi badan yang batil, dan kebanyakan manusia adalah orang-orang yang baik dari segi zhahir sehingga orang yang melihat pakaian yang ia pakai, meyakininya sebagai kebenaran.

Sedangkan orang-orang yang memilki ilmu dan keyakinan dia tidak tertipu, bahkan pandangannya dapat menembus sampai ke dalam sehingga dia mengetahui apa yang ada di balik pakaiannya, maka dia dapat menyingkap hakikatnya. Analoginya seperti uang dirham yang palsu, maka orang yang bodoh akan tertipu melihat kepada zhahirnya karena memakai pakaian berupa (sepuhan) perak, tetapi orang yang ahli dalam hal ini lagi memiliki pandangan yang tajam dapat menembus apa yang ada di balik itu sehingga ia dapat mengungkapkan kepalsuannya.

Kata-kata yang manis lagi fasih dalam hal syubhat sama kedudukannya dengan pakaian (sepuhan) berupa perak dari uang dirham palsu, padahal isinya mungkin dari tembaga atau dari jenis lain di bawahnya.

Betapa banyaknya manusia menjadi korban dari penipuan dengan cara seperti ini. Hanya Allah saja yang tahu jumlah orang-orang yang tertipu!

Dan orang yang berakal lagi cerdas apabila memperhatikan hal ini secara seksama, dia akan melihat bahwa kebanyakan manusia memegang satu pendapat dan menyampaikannya dengan satu ungkapan, dalam kesempatan yang lain ia membantah pendapat yang dipeganginya tadi dengan ungkapan yang lain[18]. Saya sendiri sering melihat yang seperti ini dalam buku-buku manusia, Masya Allah banyaknya!! Betapa sering kebenaran itu ditolak dengan cara kecaman sehingga tertutup dengan pakaian, yaitu berupa kata-kata yang buruk !

Dalam hal seperti ini, para imam ahli sunnah, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya berkata, “Janganlah kita membuang satu sifat pun dari sifat-sifat Allah dikarenakan kecaman yang dilakukan oleh orang lain, mereka kaum Jahmiyyah menuduh bahwa penetapan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah seperti sifat hidup, ilmu, kalam, pendengaran, penglihatan dan segala sifat lainnya yang Allah sifatkan diriNya dengan sifat tersebut mereka katakan sebagai tajsim dan tasybih (penyerupaan) dengan makhluk. Barangsiapa yang menetapkan sifat-sifat tersebut dituduhnya sebagai musyabbih.”[19]

Hanya orang yang berakal picik lagi mempunyai pandangan sempit, jika ia lari dari pemahaman yang benar disebabkan adanya tuduhan dengan penamaan yang batil ini.

Dan setiap pendukung aliran atau ajaran batil menutupi hakekat aliran dan ajaran mereka dengan ungkapan semanis mungkin. Sedangkan untuk menjatuhkan lawan, mereka menggunakan ungkapan seburuk mungkin.

Adapun orang-orang yang diberi karunia oleh Allah berupa bashirah dapat menyingkap hakekat di balik kata-kata tadi, berupa kebenaran atau kebatilan dengan menggunakan bashirah tersebut, dia tidak tertipu dengan ucapan lisan, sebagaimana dikatakan dalam sebuah syair:

“Engkau katakan ini adalah hasil dari lebah“[20]
Dan apabila engkau menghendaki engkau katakan ini adalah muntahnya zanabir[21]

Ungkapan pertama berupa pujian dan kedua berupa celaan, engkau tidak berlebihan dalam mensifati keduanya Dan kebenaran itu terkadang tertutup oleh buruknya ungkapan.”

Maka dari itu apabila engkau hendak menelaah mengenai hakekat suatu pengertian, apakah dia itu haq atau batil? Maka lepaskanlah semua dari pengaruh ungkapan kata-kata, lepaskan hatimu dari sikap apriori atau simpati, kemudian setelah itu berilah akal haknya untuk mempertimbangkan hal tersebut dengan pertimbangan yang obyektif, janganlah engkau termasuk oarang-orang yang subyektif dalam menilai, yaitu apabila ia melihat tulisan atau ucapan sahabat-sahabatnya atau orang-orang yang ia selalu berprasangka baik kepadanya, ia memandangnya dengan pandangan sempurna dengan sepenuh hati sehingga ditelannya bulat-bulat. Sebaliknya, apabila ia melihat tulisan atau ucapan lawanya atau orang-orang yang yang ia berprasangka buruk kepadanya, maka ia memandangnya dengan memicingkan mata, penuh koreksian. Akibatnya orang yang melihat dengan pandangan permusuhan apabila dia melihat kebaikan, yang terlihat adalah keburukan, sebaliknya orang yang melihat dengan pandangan percintaan apabila dia melihat keburukan, yang terlihat adalah kebaikan .

Dan tidak ada orang yag selamat dari sikap subyektifitas ini, kecuali orang yang Allah kehendaki mendapatkan kemuliaanNya dan Ia ridha kepadanya untuk menerima kebenaran, dan telah dikatakan : “Mata yang penuh ridha akan memejamkan matanya dari segala aib yang ia lihatsebagaimana mata yang penuh kebencian yang ia lihat hanyalah keburukan”

Dan yang lain berkata pula : “Mereka melihat dengan mata permusuhan, kalau saja mata tersebut mata keridhaan tentu mereka akan menganggap baik apa yang tadinya mereka anggap buruk.

Apabila yang demikian tadi berkenaan dengan pandangan mata panca indra yang hanya sampai kepada benda-benda fisik, masih saja ia belum bisa menahan dirinya agar tidak sombong, maka bagaimana jadinya dengan pandangan mata hati yang dapat menembus makna-makna yang sangat dalam yang tidak dapat dijangkau oleh mata panca indra, mata hati itu merupakan ujian yang lebih berat lagi, sehingga lebih besar lagi kemungkinannya untuk berbuat sombong.

Dan hanya Allah saja yang diminta pertolonganNya guna mengetahui kebenaran dan agar kita dapat mengikutinya, dan guna menolak kebatilan dan agar kita tidak tertipu dengannya”[22]

Wahai Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran, dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk dapat mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya’ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
_______
Footnote
[1] Ilmu Ushulil Bida’, hal.276
[2] Ilmu Ushulil Bida’, hal.276
[3] H.R. Ad-Darimi (1/64), dan Al-Hakim. Lihat Ilmu Ushulil Bida’ hal. 276
[4] Ilmu Ushulil Bida’, hal.275-277
[5] Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam bukunya Ighatsatul Lahafan, “Kebanyakan agama-agama manusia hanyalah adat istiadat yang mereka ambil dari bapak-bapak mereka dan nenek moyang mereka, lalu mereka menirunya secara taqlid buta, baik di dalam menetapkan dan menolak, dalam cinta dan benci, dalam loyalitas dan permusuhan “(juz 2 hal 193)
[6] Al-I’tisham, hal.33
[7] Al-I’tisham hal.34-35
[8] Penyusun menukilnya dari buku Mawaridul Amaan
[9] Syaikh Ali Hasan berkata, “Dan dari pintu sedikitnya ilmu, syetan masuk kepada orang- orang yang cetek ilmunya, ia menghiasi ‘kebatilan’ dengan hal yang indah-indah, sehingga mereka terjerumus dalam perangkapnya, maka ilmu yang bermanfaat merupakan kunci bagi segala kebaikan dan penolak segala kejahatan.” (Mawaridul Amaan, hal 412, Catatan kaki no.1)
[10] Mawaridul Amaan, hal. 412
[11] Mawaridul Amaan, hal. 413
[12] Mawaridul Amaan, hal. 414
[13] Syaikh Ali Hasan menukil dari kitab An-Nubuwah hal.95. (Lihat Ilmu Ushulil Bida’ , hal.292)
[14] Wasiat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu kepada Kumail bin Ziyad secara lengkapnya dapat dilihat dalam buku-buku berikut ini: (1). Min Washayaa As-Salaf, hal. 11-18 (2). Al-Ifadah min Miftah Daar As-Sa’adah, hal.192-193 dari juz pertama (3). Miftah Daar As-Sa’adah, juz 1 hal.493-494, dan syarah wasiat ini terdapat pada hal. 405-474
[15] Miftah Daar As-Sa’adah, juz 1 hal 441
[16] Miftah Daar As-Sa’adah, juz 1 hal 442
[17] Syaikh Ali Hasan dalam ta’liqnya mengatakan, “Dan ini yang terjadi pada ahli bid’ah dan orang-orang yang menyimpang seperti (Muhammad Zahid) Al-Kautsari itu yang telah binasa, begitu pula si pendusta “Al-Khassaaf” dari Balqa (nama tempat di Yordania, pent) orang yang hina dina !. Dan jauh berbeda antara keduanya dari segi ilmu meskipun semuanya ahli bid’ah.” Penyusun mengatakan bahwa yang dimaksud oleh Syaikh Ali dengan “Al-Khassaf” pendusta dari Balqa adalah Hasan Assaqqaf, seorang ahli bid’ah dari Yordania penulis buku Tanaqudhaat Al- Albani. Buku-bukunya penuh berisi kecaman dan cacian terhadap da’wah salafiyyah dan para ulamanya dahulu dan sekarang, ia seorang yang tolol, ta’ashshub dan penuh dendam. Syaikh Masyhur Hasan Salman menyebutkan dalam sebuah bukunya Kutubu hadzdzara minha Al-Ulama (buku-buku berbahaya yang diperingatkan oleh para ulama), juz 1 hal.300-301, beliau berkata, “Beberapa masyayikh yang terhormat, dalam rangka membela aqidah salafiyyah telah membantah Hasan Assaqqaf ini, banyak peringatan-peringatan keras mereka lontarkan (kepada ahli bid’ah), begitu pula jakan penuh kasih sayang kepada para penuntut ilmu yang masih goyah, yang masih dalam keadaan bingung dan goncang, mudah-mudahan mereka mengetahui hakekat buku-buku Hasan Assaqqaf ini dan bahayanya terhadap manhaj ahlul haq.
Di antara masyayikh tersebut adalah :
1. Al-Akh Syaikh Sulaiman Nashir Al-Ulwan dalam buku-bukunya :
Al-Kasysyaf ‘an dhalalaat Hasan As-Saqqaf, dicetak oleh Daar Al-Manar,Riyadh.
Al-Qaul Mubin fi Itsbati Ash-Shuroh li rabbil ‘Alamin bantahan terhadap tulisan Assaqqaf Aqwaalul Huffadz Al-mantsuroh libayanil wadh’i hadits “roaitu rabbi fi ahsani shuroh.” Buku (Al-Qoul Mubin) ini dicetak oleh Daar Al-Anshar, Buraidah.
Dan dia (Syaikh Sulaiman) juga mempunyai bantahan yang panjang lebar terhadap buku Daf’u syubahi At-Tasybih dan komentar- komentar Assaqqaf terhadap buku itu yang beliau beri nama “Ithafu Ahlil fadhli wal inshafi binaqdhi kitab daf’i syubahit tasybih wa ta’liqaat Assaqqaf.”
2. Al-Akh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi dalam dua bukunya :
Al-Anwar Al-Kasyifah litanaqudhaat Al-khassaf Az-Zaaifah wa Kasyfu ma fiiha minaz ziyagh wat tahrif wal Mujazafah, diterbitkan oleh Daar Al-Ashaalah.
Al-Iiqaafu ‘ala abatil qamus syataaim Assaqqaf, Daar Al-Ashaalah.
Berupa bantahan terhadap kitab Assaqqaf Qaamus Alfadz Al-Albani.
3. Syaikh Abdul Karim bin Shalih Al-Humaid dalam bukunya :
Al-Ithafu bi Aqidatil Islam wat Tahdzir min Jahmiyatis Saqqaf
4. Al-Akh Syaikh Kholid Al-‘Anbari dalam bukunya :
Al-Iftiraa”aatus Saqqaf Al-Atsim’alal Albani Syaikhil Muhadditsin
Dan selain mereka masih banyak lagi.
[18] Syaikh Ali mengatakan, “Hal ini bukan metode yang benar dan bukan jalannya ahli kebenaran.” (Miftah Daar As-Sa’adah, juz 1, hal.443, catatan kaki no.2)
[19] Syaikh Ali mengatakan, “Dan cara seperti ini dilakukan oleh Ahli Bid’ah dan Ahli hawa dahulu dan sekarang.” (Miftah Daar As- Sa’adah, juz 1, hal.444, catatan kaki)
[20] Hasil dari lebah maksudnya adalah madu
[21] Zanabir bentuk jama’ dari zanbur yaitu serangga yang memiliki sengat seperti lebah, hanya badannya lebih besar dari lebah. Zanbur ini suka mencuri madu dari sarang lebah, apabila muntah, maka muntahnya yang keluar mirip madu
[22] Miftahu Daar As Sa’adah, juz1 hal 443-445

Mencari Kepastian Dari Allah dan Rasul-Nya

MENCARI KEPASTIAN DARI ALLAH DAN RASUL-NYA

Oleh
Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali

Terkadang para da’i yang mengajak manusia kepada agama Allah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan, yang isinya penjelasan mengenai sebab hukum-hukum syari’at. Tujuan dari pertanyaan-pertanyaan itu, ialah untuk menimbulkan keragu-raguan seorang muslim terhadap Rabbnya. Maka sebagian para da’i pun cenderung untuk menjelaskan secara panjang lebar hikmah dibalik syari’at-Nya yang dikehendaki oleh (Allah) Pembuat syari’at Yang Maha Bijaksana.

Contohnya, sebagaimana pertanyaan berikut:
Pertanyaan: “Mengapa Allah mengharamkan daging babi?”
Jawaban:Karena daging babi itu membahayakan kesehatan manusia. Di dalamnya terdapat cacing pita. Dagingnya juga mengandung sejumlah besar kolesterol yang membantu penebalan dinding pembuluh nadi. Di dalamnya juga terdapat hormon-hormon yang akan mematikan sifat cemburu pada manusia, sehingga dia akan menjadi dayyuts,[1] dia ridha dengan perbuatan keji yang menimpa anggota keluarganya. Dan ini menjelaskan kepada kita, yang menjad penyebab kerusakan akhlak yang besar yang dialami bangsa-bangsa Barat sekarang ini, seperti tukar- menukar istri dan melakukan hubungan seks bebas. Demikian juga daging babi, menyebabkan sakit pada persendian-persendian dan penyakit reumatik, karena kandungan asam amino di dalam daging babi sangat tinggi“.

Syubhat (kerancuan/kekaburan): “Jika ilmu modern telah mampu menghilangkan semua perkara yang Anda sebutkan, apakah daging babi menjadi halal?”

Silahkan mengambil kejadian lainnya. Walaupun berbagai kejadian itu banyak, pita kaset panjang, dan lembaran-lembaran penuh (dengan contoh seperti di atas), namun kejadian di atas telah cukup tanpa membutuhkan komentar apapun . . . cukup dengan isyarat jari . . . bagi orang yang menderita buta warna dan tidak mampu membedakannya.

(Contoh yang lain):
Pertanyaan: “Apakah hikmah wudhu`?”
Jawaban:Karena wudhu’ merupakan kebersihan”.
Syubhat: “Bangsa Arab, yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada mereka adalah orang-orang Baduwi. Mereka hidup di tengah padang pasir berdebu, maka disyari’atkan wudhu’ untuk menghilangkan kotoran-kotoran. Namun sekarang kita hidup pada zaman kemakmuran dan kebersihan, maka cukup bagi orang sekarang mencuci wajahnya, kedua tangannya, dan kepalanya pada waktu pagi. Adapun berwudhu` untuk setiap shalat jika seseorang berhadats (batal wudhu`), maka ini perkara yang menyusahkan”.

Menghadapi banyak syubhat yang menghanyutkan ini, sebagian para da’i kebingungan, sebagian yang lain berguguran. Sedangkan orang yang diselamatkan oleh Allah, (ia) selalu waspada terhadap tipu daya para musuh dakwah, walaupun tipu daya mereka benar-benar akan menghilangkan gunung-gunung.

Jika Anda ingin membungkam mereka berdasarkan argumen dengan cepat, maka ketahuilah, bahwa seorang hamba, jika telah beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir, maka kewajibannya ialah berserah diri terhadap apa yang telah datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena hal itu merupakan kewajiban dari al haq. Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertahun-tahun menancapkan iman di dalam jiwa para sahabat, dan menyiapkan jiwa-jiwa itu terhadap apa yang akan muncul dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu berupa hukum-hukum. Yang hukum-hukum itu, tidak akan meninggalkan perkara besar maupun kecil bagi kehidupan pribadi dan jama’ah, kecuali akan mengaturnya.

Termasuk hikmah dan fiqih dakwah, yaitu, pertama kali Anda mengajak manusia menuju keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kitab-Nya. Kemudian, hendaklah Anda mengatakan kepadanya: “Allah telah berfirman”, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda”, “Para sahabat Rasulullah telah berkata”.

Dan termasuk kesalahan, yaitu Anda menyebutkan sebab urusan ‘aqidah (keyakinan) atau hukum syari’at, padahal Anda telah beriman kepada Allah sebagai Rabb (Penguasa, Pendidik, Pembina), penciptaan dan perintah hanya milik Allah. Anda telah beriman Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, Anda telah beriman al Qur’an sebagai kitab (suci-Nya), dan Anda telah beriman, bahwa Islam sebagai agama(Nya). Jika Anda telah beriman kepada itu semua dengan sifat tersebut, maka tidak ada keraguan bahwa Allah tidak akan mensyari’atkan suatu syari’at, kecuali akan mewujudkan kebahagiaan bagi Anda. Allah berfirman:

أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۚ بَلْ لَا يُوقِنُونَ

Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? [al-Mulk/67:14].

Dengan demikian, maka keimanan yang muncul dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, posisinya adalah mencari kepastian dari Allah dan Rasul-Nya. Jika telah pasti bagi Anda bahwa Allah telah mensyari’atkannya lewat Rasul-Nya, (maka) kita mengatakan: “Sami’na wa atha`na” (kami telah mendengar dan kami mentaati).

Allah berfirman:

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Rasul telah beriman kepada al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,” dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan Kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami, ya Rabb kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali”. [al Baqarah /2 :285]. 

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang mu`min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. [an-Nur/24:51].

Jika seseorang ragu-ragu terhadap suatu perkara yang dia diajak kepadanya, dia tidak mengetahuinya, maka kewajibannya ialah menanyakan dalil, tidak mencari ta’lil (sebab disyari’atkan sesuatu tersebut). Karena hukum-hukum syari’at itu tidak perlu dicari sebabnya.[2] Mencari sebab terhadap hukum-hukum syari’at merupakan kesesatan yang tidak terasa dari arah yang tidak nampak. Pencarian sebab terhadap hukum-hukum syari’at itu, bisa jadi akan menjadikan apa yang dianggap baik oleh akal sebagai perkara yang halal, dan menjadikan apa yang dianggap buruk oleh akal sebagai kesesatan.

Imam Ibnul Qayyim al Jauziyyah rahimahullah berkata: “Di antara tanda-tanda pengagungan terhadap perintah dan larangan (Allah) ialah, seseorang tidak membawa perintah kepada suatu ‘illat (sebab) yang akan melemahkan kepatuhan dan kepasrahan kepada perintah Allah Azza wa Jalla . Bahkan dia pasrah kepada perintah dan hukum Allah Ta’ala, karena melaksanakan perintah-Nya, baik nampak atau tidak baginya hikmah syari’at dalam perintah dan larangan.

Jika nampak baginya hikmah syari’at dalam perintah dan larangan, (maka) hal itu membawanya kepada menambah kepatuhan dengan pasrah dan berserah diri terhadap perintah Allah. Dan hal itu tidak akan membuatnya melepaskan diri dari perintah Allah dan meninggalkannya sama sekali. Sebagaimana telah terjadi pada orang-orang zindiq dari kalangan para faqir (orang-orang yang mengaku berlaku zuhud), yang menisbatkan diri kepada tashawwuf“.[3]

Oleh karena itu, seorang muslim yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar wajib mengetahui dalil-dalil syari’at, yang berupa al Kitab (al Qur`an), as-Sunnah, dan riwayat-riwayat Salafush-Shalih. Dia tidak boleh berpegang kepada perkataan orang-orang yang menghiasi perkataan tersebut kepadanya dan hanya mementingkan menghafal matan-matan (teks-teks kitab) fiqih yang kosong dari dalil, dan hanya mementingkan menghafal qasidah-qasidah (sya’ir-sya’ir) ‘aqidah yang membutuhkan kepada landasan (dalil).[4]

Karena sesungguhnya jalan ini[5] merupakan jalan kaum Mukminin, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang meneladani mereka dengan sebaik-baiknya sampai hari pembalasan.

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Dari Mu’adzah, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha ,”Mengapa wanita haidh mengqadha` puasa, namun  tidak menqdha` shalat?” Dia menjawab: “Apakah engkau wanita kelompok Haruriyah?”[6]
Mu’adzah menjawab,”Aku bukan Haruriyah, tetapi aku bertanya.” ‘Aisyah berkata,”Kami dahulu mengalami haidh, lalu kami diperintahkan mengqadha` puasa, namun kami tidak diperintahkan mengqadha` shalat.”[7]

Inilah perkataan orang-orang beriman dan sikap orang-orang yang sangat benar imannya. Yaitu menetapkan berita dari penghulu manusia (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Karena sesungguhnya, jika atsar (riwayat) telah datang, maka nazhar (pemikiran) pun batal. Dan di dalam hadits ini terdapat petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan manhaj (jalan Ahlus-Sunnah), di antaranya:

  1. Barangsiapa mencocoki firqah (kelompok) sesat pada satu prinsip dari prinsip-prinsipnya, dia dinisbatkan kepada firqah sesat itu. ‘Aisyah Radhiyallahu anha telah bertanya kepada Mu’adzah: “Apakah engkau wanita kelompok Haruriyah?”, karena pertanyaannya sama dengan sebagian prinsip-prinsip Khawarij. Maka bagaimana pendapat Anda tentang orang yang menyamai firqah sesat dalam banyak prinsip? Tidakkah orang itu dinisbatkan kepada mereka?
  2. Dalam membantah dan mematahkan syubhat-syubhat ialah dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa salam.
  3. Pemahaman para sahabat Radhiyallahu anhum merupakan hujjah (argumen) terhadap orang-orang setelah mereka. Oleh karena itu, Mu’adzah bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anhu, dan ketika ‘Aisyah memberitakan kepadanya, diapun menerimanya, tidak melewati batas itu.
  4. Manusia yang paling mengetahui kehendak Allah dan Rasul-Nya adalah para sahabat Nabi Radhiyallahu anhum, sehingga madzhab (jalan) Salaf adalah a’lam (lebih berilmu), ahkam (lebih bijaksana), dan aslam (lebih selamat).
  5. Hukum-hukum syari’at tidak dijelaskan sebab-sebabnya, dan tidak qiyas di dalam ibadah-ibadah, karena tonggaknya di atas tauqif (berhenti di atas dalil).

(Naskah ini merupakan terjemahan Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari, dari makalah berjudul at-Tautsîq ‘Anillâh wa Rasûlihi, yang terdapat dalam kitab al Maqalât as-Salafiyah fil-‘Aqidah wad-Dakwah, wal-Manhaj, wal-Waqi’, karya Syaikh Salim bin ‘Id al Hilalihafizhahullah, Penerbit Maktabah al Furqan, Cetakan I Tahun 1422 H / 2001 M, halaman 27-30).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
[2] Kecuali yang diterangkan oleh Pembuat syari’at sendiri, Pent.
[3] Al Wabilush-Shayyib, halaman 24.
[4] Sebagaimana yang terjadi di banyak sekolah agama di Indonesia. Para siswanya hanya mempelajari kitab-kitab fiqih madzhab tanpa dalil, dan menghafalkan sya’ir-sya’ir ‘aqidah Asy’ariyyah. Maka hendaklah kita waspada-pent.
[5] Yaitu memahami syari’at berdasarkan dalil, pent.
[6] Haruriyah adalah orang-orang Khawarij. Mereka disebut Harura`, karena mereka tinggal di Harura`. Yaitu sebuah desa di luar kota Kufah. Di antara pendapat mereka yang rusak dan tidak laku ialah, mereka mewajibkan wanita haidh -jika telah bersih- mengqadha` shalat, yang tidak dilakukan ketika haidh, yakni sebagaimana mengqadha` puasa.
[7] Muattafaq ‘alaih, dan lafazhnya bagi Imam Muslim.

Sikap Ulama Kita Terhadap Dua Orang Hafidz; Ibnu Hajar dan Nawawi –rahimahumallah-

SIKAP ULAMA KITA TERHADAP DUA ORANG HAFIDZ : IBNU HAJAR DAN NAWAWI -RAHIMAHUMALLAH-

Pertanyaan
Salah satu ulama umat Islam di Madinah dimana saya bertempat tinggal berkata: “Bahwa Imam Ibnu Hajar dan Imam Nawawi adalah pelaku bid’ah, ia menyebutkan beberapa dalil dari “Fathul Baari” untuk menguatkan pendapatnya tersebut. Ia juga memberikan contoh dari pendapatnya tersebut dari syarahnya Imam Ibnu Hajar, bahwa maksud dari “Wajhullah” adalah rahmat-Nya. Bagaimanakah pendapat anda ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Ahlus sunnah pendapatnya objektif dalam menghukumi seseorang. Tidak mengangkat seseorang di atas kapasitasnya dan tidak pula mengurangi apa yang menjadi miliknya. Dan di antara bentuk berimbang dalam menjelaskan tentang seseorang adalah menjelaskan pula beberapa kesalahan para ulama, dan orang yang menta’wil ilmunya, dan tetap mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat Allah. Termasuk juga di antara bentuk informasi berimbang adalah mengajak untuk berhati-hati akan kesalahannya, sehingga seseorang tidak terkesima dengan kedudukannya, dan mungkin mengikuti kesalahannya. Ahlus sunnah tidak terburu-buru menghukumi seseorang yang menyelisihi sunnah dengan sengaja, yaitu; sebagai pelaku bid’ah dan sesat.

Ada beberapa orang di masa kita ini yang menuduh kedua Imam Ibnu Hajar dan Imam Nawawi, dan mengatakan bahwa mereka adalah ahli bid’ah dan sesat. Dan bahkan sebagian mereka sampai pada derajat bodoh dengan mengatakan wajib hukumnya untuk membakar kedua kitab “Fathul Baari” dan “Syarah Muslim”.

Namun juga bukan berarti mereka berdua tidak memiliki kesalahan dalam masalah agama, khususnya dalam masalah asma’ wa sifat (Nama-nama dan Sifat-sifat Allah). Ulama kita sudah memberikan catatan, menjelaskannya, pada saat yang sama mereka juga mengharapkan mereka berdua mendapatkan rahmat dari Allah, memuji keduanya sesuai dengan derajatnya, mendo’akan baik bagi mereka berdua, dan berpesan untuk mengambil manfaat dari kitab-kitab mereka berdua. Inilah bentuk berimbang yang yang dikenal dalam ahlus sunnah wal jama’ah, sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang membid’ahkan keduanya, menyesatkannya, bahkan berkata agar kitab-kitab mereka berdua dibakar. Juga sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang mengambil pendapat keduanya seperti halnya wahyu (yang tidak pernah salah), dan menjadikan apa yang menjadi keyakinan keduanya adalah kebenaran yang tidak diragukan lagi. Kami akan menyebutkan beberapa pendapat ulama kita, agar seorang muslim bersikap berimbang dalam menilai, mengetahui, menghukumi dengan adil kepada kedua imam tersebut:

1. Ulama Lajnah Daimah pernah ditanya : Bagaimanakah sikap kita terhadap beberapa ulama yang mentakwil sifat-sifat Allah, seperti: Ibnu Hajar, Imam Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain sebagainya. Apakah kita tetap menganggap mereka termasuk para Imam ahlus sunnah wal jama’ah atau bagaimana?, apakah kita berkata: Mereka melakukan kesalahan dengan takwil mereka, atau mereka sesat ?

Mereka menjawab :
“Sikap kita terhadap Abu Bakar al Baqillani, al Baihaqi, Abu al Farj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya an Nawawi, Ibnu Hajar dan yang serupa dengan mereka dari beberapa ulama yang mentakwil sebagian sifat-sifat Allah atau menyerahkan sepenuhnya kepada Allah tentang hakekat makna sifat-sifat tersebut. Menurut hemat kami mereka semua termasuk para ulama kaum muslimin yang ilmunya bermanfaat bagi umat, semoga Allah merahmati mereka semua dengan rahmat yang luas dan jazahumullah khoiral jazaa’. Mereka masih tergolong ahlus sunnah dalam masalah-masalah yang sesuai dengan para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- dan para ulama salaf pada tiga abad pertama yang mendapatkan persaksian baik dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- . Namun mereka bersalah kerena mentakwil nash yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah, hal itu bertengan dengan ulama salaf dan para imam sunnah –rahimahumullah-. Baik mereka mentakwil sifat-sifat dzatiyah, ataupun sifat perbuatan atau sebagiannya.

Petunjuk yang benar hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-

(Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Abdur Razzaq al ‘Afifi, Syekh Abdullah bin Qu’ud) [Fatawa Lajnah Daimah: 3/241]

2. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin –rahimahullah-:
Berkaitan dengan ulama yang memiliki beberapa kesalahan dalam aqidah, seperti: masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah dan lain-lain. Nama-nama mereka tidak asing lagi bagi kami, apalagi ketika kami kuliah dahulu. Pertanyaannya adalah apa hukumnya mendoakan mereka dengan ucapan: “semoga Allah merahmati mereka semua”?

Syaikh bertanya balik : “Seperti siapa ?“
Penanya          : “Seperti Zamakhsyari, Zarkasyi dan lain-lain..”
Syaikh               : “Zarkasyi dalam masalah apa ? “
Penanya          : “Dalam masalah Nama-nama dan sifat-sifat Allah”.

Beliau menjawab:
“Yang jelas di sana ada beberapa orang yang menisbahkan dirinya kepada kelompok tertentu dengan membawa bendera bid’ah, seperti Mu’tazilah yang termasuk di dalamnya adalah Zamakhsyari ia seorang mu’tazilah, ia menamakan orang-orang yang menetapkan sifat-sifat kepada Allah sebagai Hasyawiyah (tidak bisa dipercaya) atau Mujassimah (berbentuk), dan menyesatkan mereka. Oleh karenanya bagi siapa saja yang membaca bukunya “al Kasysyaf” dalam mentafsiri al Qur’an agar berhati-hati dengan pendapatnya dalam masalah sifat-sifat Allah. Namun kitab tafsir tersebut dari sisi balaghah adalah baik, banyak memberikan manfaat, tentu saja bahaya bagi siapa saja yang belum mengetahui tentang masalah Nama-nama dan Sifat-sifat Allah.

Akan tetapi di sana ada beberapa ulama yang terkenal baik, dan tidak termasuk dalam kelompok ahlul bid’ah, namun dalam pendapat mereka ada beberapa yang mengandung bid’ah, seperti Ibnu Hajar al Asqalani dan An Nawawi –rahimahumallah-. Sebagian orang-orang yang tidak mengerti menuduh mereka berdua sembarangan, bahkan dikatakan kepada saya: “Sungguh sebagian orang berkata: Diwajibkan untuk membakar kitab “Fathul Baari” ; karena Ibnu Hajar adalah termasuk ‘Asy’ariyyah, hal ini tidak benar; karena kedua ulama tersebut saya tidak pernah mengetahui pada masa sekarang ada seseorang yang mampu mempersembahkan sebuah karya terbaiknya kepada Islam dalam masalah hadits seperti karya mereka berdua. Hal itu menunjukkan kepada anda bahwa Allah –subhanahu wa ta’ala- dengan daya dan kekuatan-Nya -saya tidak mendahului kehenak Allah- bahwa Dia telah menerimanya. Hampir semua hasil karya mereka berdua dapat diterima oleh semua pihak, baik yang terpelajar, bahkan sampai masyarakat umum. Kitab “Riyadhus Shalihin” misalnya ia dibaca pada setiap majelis, dan pada setiap masjid, mampu memberikan manfaat kepada banyak kalangan. Saya berharap bahwa Allah akan menjadikan salah satu buku saya seperti kitab “Riyadhus Shalihin”, semua orang akan mendapatkan manfaat di rumahnya, di masjidnya.

Maka bagaimana mungkin kedua ulama tersebut dikatakan bahwa mereka ahli bid’ah dan sesat, tidak boleh berdoa agar mereka mendapatkan rahmat Allah, dan tidak boleh membaca buku-bukunya, dan wajib membakar Fathul Baari dan Syarah Muslim ?!!. Subhanallah, maka saya katakan kepada mereka baik dengan bahasa lisan maupun perbuatan:

أَقِلُّوا عليهمُ لا أبا لأبيكمُ مِن اللومِ أو سدوا المكان الذي سدوا

Persedikit dalam menilai mereka –demi Allah-  dari celaan, atau tutuplah tempat itu”.

Siapa yang mampu mempersembahkan karya terbaiknya untuk Islam sebagaimana yang mereka persembahkan ?!… kecuali jika Allah berkehendak. Maka saya berkata: Semoga Allah mengampuni Imam Nawawi, Ibnu Hajar al Asqalani, dan siapa saja yang mirip dengan mereka berdua, yang Allah jadikan mereka bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Semuanya hendaknya mengamininya. (Liqaat Bab Maftuh: 43/soal nomor: 9)

3. Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan –hafidzahullah-
Ada muncul perbedaan di antara penuntut ilmu syar’i tentang definisi pelaku bid’ah:

Sebagian mereka berkata: ia adalah orang yang berkata atau berbuat bid’ah, meskipun belum di cek kebenarannya. Sebagian yang lain berkata: harus di cek kebenarannya. Sebagian yang lain membedakan antara perkataan seorang alim dan mujtahid dan lainnya yang mencetuskan dasar-dasar yang berlawanan dengan manhaj ahlusunnah jama’ah. Bahkan sebagian mereka membid’ahkan Ibnu Hajar dan An Nawawi dan tidak boleh (mendo’akan) mereka agar mendapatkan rahmat Allah?

Beliau menjawab:
Pertama : “Tidak selayaknya bagi para santri pemula atau yang lainnya menyibukkan diri untuk membid’ahkan seseorang atau menganggapnya fasiq; karena masalah tersebut sangat berbahaya dan sensitif, sedang mereka belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam masalah tersebut. Yang demikian itu juga akan melahirkan kebencian dan permusuhan. Kewajiban mereka yang sesungguhnya adalah menuntut ilmu dan menahan lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

Kedua : Bid’ah itu adalah mendatangkan suatu hal yang baru dalam agama yang bukan termasuk darinya sebelumnya, berdasarkan hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi was sallam- :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد (رواه البخاري)

Barang siapa yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam urusan kami, yang sebelumnya bukan termasuk darinya, maka akan tertolak”. [HR. Bukhari]

Apabila seseorang melakukan kesalahan atau menyimpang atas dasar ketidaktahuan, maka ia dimaafkan karena ketidaktahuannya dan tidak dihukumi sebagai pelaku bid’ah, namun apa yang dilakukannya termasuk bid’ah.

Ketiga : Barang siapa yang memiliki kesalahan dalam masalah ijtihadiyah, yang lain telah mentakwilnya, seperti Ibnu Hajar, Nawawi dan beberapa sifat Allah yang telah mereka takwil, maka ia tidak dihukumi sebagai seorang pelaku bid’ah. Namun dijelaskan bahwa inilah kesalahan  mereka, dan diharapkan mereka mendapat ampunan dengan besarnya perhatian mereka terhadap sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kedua mereka tersebut adalah imam yang mulia, dapat dipercaya oleh para ulama. (al Mauntaqa min Fatawa Fauzan: 2/211-212).

4. Syaikh Muhammad Nashiruddin al Al Baani –rahimahullah-:
Seperti Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan lainnya yang serupa dengan beliau berdua, adalah sebuah kedzaliman jika mereka di sebut sebagai ahli bid’ah. Saya mengetahui bahwa kedua ulama tersebut dari ‘Asy’ariyyah. Namun keduanya tidak bermaksud untuk menyelisihi al Qur’an dan Sunnah, akan tetapi mereka ragu-ragu dan mengira bahwa aqidah ‘Asy’ariyyah itulah yang diwarisakan.

Mereka mengira dari dua sisi:

  1. Bahwa Imam Asy’ari juga berpendapat demikian, namun pada masa lalu; karena beliaunya pada akhirnya kembali (ke jalan yang benar).
  2. Mereka mengira bahwa pendapat itulah yang benar, padahal tidak.

(Dari kaset nomor 666, dengan tema: “Man Huwa al Kafir wa Man Mubtadi’)

Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kedua imam tersebut. Semoga Allah mengampuni kesalahan mereka berdua.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa

Islam dan Kebebasan

ISLAM DAN KEBEBASAN

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Banyak manusia yang hidup di dunia ini menginginkan hidup bebas, tidak terkekang dengan berbagai aturan. Bahkan karena kuatnya keinginan ini, mereka tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Mereka menganggap agama sebagai belenggu yang menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan belaka.

Meskipun fakta menolak keinginan mereka, karena kebebasan tanpa batas itu mustahil terwujud di dunia ini, namun karena sudah terbius dan terlena dengan rayuan nafsu, mereka tetap saja mengejar hayalan dan impian mereka. Seorang manusia yang hidup di dunia ini tidak terlepas dari dua pilihan, antara mengikuti yang baik atau yang buruk, antara menjadikan dirinya hamba Allâh Azza wa Jalla ataukah menjadikan dirinya hamba hawa nafsu. Ketika hawa nafsu yang menjadi pilihannya, maka seluruh aktifitasnya merupakan respon dari keinginan nafsu. Dan pada saat yang sama, motivasi untuk meninggalkan norma-norma agama akan menguat, sehingga akan semakin jauh terseret arus nafsu syaithaniyah. Ini merupakan sumber petaka terbesar bagi dirinya. Karena hawa nafsu manusia selalu menggiring pengikutnya kepada keburukan dan kerusakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي

Sesungguhnya nafsu (manusia) itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku [Yûsuf/12:53].

Dan firman-Nya :

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

Andaikan kebenaran itu menuruti kemauan nafsu manusia, maka langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya pasti telah binasa. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (untuk) mereka (yaitu al-Qur’ân) akan tetapi mereka berpaling dari peringatan tersebut. [al-Mu’minûn/23:71].

Juga firman-Nya :

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan (semua) urusannya menjadi rusak/buruk [al-Kahfi/18:28].

Arti Kebebasan Yang Hakiki
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebahagiaan yang diidam-idamkan oleh para pengusung kekebasan tanpa batas tidak akan bisa diraih. Sebab kebebasan dengan meninggalkan apalagi melecehkan norma-norma agama Islam, hanya akan mendatangkan penderitaan serta membuat hati benar-benar terbelenggu. Jika demikian kondisinya, maka  gundah, susah, sedih dan lain sebagainya akan menjadi akibat yang tidak terelakkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia)[1], dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta [Thâha/20:124].

Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengatakan, “Makna ayat ini, ‘Sesungguhnya orang yang mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla  dan berkomitmen dengan agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya di dunia (penuh) kenikmatan, tanpa ada sedih, gundah dan tanpa susah payah. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “…maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” [an-Nahl/16:97]

Dan orang yang enggan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berpaling dari agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan. Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, maka di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi”[2].

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan [an-Nahl/16:97].

Para ulama salaf menafsirkan “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki[3].

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan lapang dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam sebagai indikator orang yang mendapat petunjuk dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh akan mendapatkan hidayah (petunjuk), niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki sesat, niscaya Allâh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allâh menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman [al-An’âm/6:125].

Dengan demikian, melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti hanya akan menjebloskan dirinya kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau :

الْمَحْبُوْسُ مَنَ حَبَسَ قَلْبَهُ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى وَالْمَأْسُوْرُ مَنَ أَسَرَهُ هَوَاهُ

Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allâh I), dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”[4].

Dalam hal ini, para Ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allâh Azza wa Jalla dalam agama-Nya seperti kebutuhan ikan terhadap air[5]. Mungkikah ada ikan yang bisa bergerak bebas dan bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa air ? Jika tidak, maka begitu pula dengan hati manusia. Hati tidak akan bisa hidup tenang tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla .

Tauhid Membebaskan Manusia Dari Penghambaan Kepada Makhluk
Landasan utama Islam adalah tauhid. Tauhid artinya memurnikan ibadah dan penghambaan diri hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya. Ini merupakan bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun mandatangkan bahaya kepada dirinya. Dengan demikian berarti dia telah menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yang memiliki segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan salah seorang sahabat yang mulia bernama Rib’iy bin ‘Amir Radhiyallahu anhu ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa ?” Beliau menjawab, “Allâh yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan diri kepada Allâh (semata); dan dari kesempitan (belenggu) dunia menuju kelapangannya; serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam”[6]

Disamping itu, setiap orang dilahirkan di dunia ini dengan membawa kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu. Jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allâh Azza wa Jalla, maka dengan mudah setan akan menggiringnya supaya menjadi hamba bagi hawa nafsunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allâh menjadikannya tersesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan bisa memberinya petunjuk sesudah Allâh (membiarkannya sesat) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran [al-Jâtsiyah/45:23].

Maksud ayat ini adalah pernahkah kalian melihat orang yang menjadikan (apa yang sesuai) dengan hawa nafsu sebagai agamanya ? Sehingga apapun yang diinginkan hawa nafsunya mesti dikerjakan. Karena dia tidak beriman kepada Allâh, tidak mengharamkan apa yang  Allâh Azza wa Jalla haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya[7].

Kerancuan Dan Jawabannya
Orang-orang yang hatinya sakit berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan dalam Islam itu adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya[8].

Syubhat pertama, Dunia adalah penjara bagi kaum Mu’kmin
Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka pahami dengan keliru :

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir[9].

Jawab : Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua – seperti yang katakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Badâi’ul Fawâid (3/696)-, yaitu :

Pertama, orang yang beriman di dunia ini, maka keimanannya yang kuat bisa menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Sehingga dengan keadaan seperti ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain, dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan (menahan) hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla , berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya[10].

Kedua, “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir”, Ini jika dibandingkan dengan keadaan atau balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat kelak. Karena orang yang beriman, meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allâh Azza wa Jalla akan timpakan kepadanya di neraka di akhirat nanti[11].

Jadi jelaslah, bahwa hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam, bahkan sebaliknya hadits ini menjelaskan dengan gamblang keindahan syariat Islam.

Syubhat kedua, Syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa.
Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna[12]) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa !!??

Jawab : ini adalah syubhat yang bersumber dari orang-orang yang tidak tahu atau sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang anti dengan Islam. Padahal kalau direnungi dengan hari tenang dan jiwa yang bersih, dia akan bisa menangkap hikmah besar nan agung dalam syari’at ini. Jilbab ternyata tidak seperti yang mereka isukan, namun justru untuk membebaskan dan menyelamatkan kaum hawa dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang memendam keinginan buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu dan disakiti. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [al-Ahzâb/33:59]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berperangai buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Karena jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi akan ada orang yang menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afîfah (menjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan dan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan bisa mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk.”[13]

Syubhat ketiga, Tabir mengekang kebebasan kaum hawa.
Dalih lain yang mereka jadikan senjata untuk menyerang Islam adalah kewajiban memasang hijâb atau tabir untuk melindungi kaum perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan !!??

Jawab, jawaban syubhat ini sama dengan jawaban syubhat yang kedua. Hikmah agung kewajiban memasang hijâb atau tabir adalah justru untuk membebaskan atau membersihkan laki-laki dan perempuan yang beriman dari hal-hal yang bisa menyebabkan hati menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan fitnah (kerusakan). Jadi, syari’at hijâb atau tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ 

Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka [al-Ahzâb/33:53].

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh hafizhahullâh mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allâh menerangkan bahwa hijâb atau tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Karena, jika  mata tidak bisa melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijâb atau tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci. Sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijâb atau tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya”[14].

Penutup
Demikian tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk menyadarkan mereka akan hakekat keindahan ajaran Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, sedangkan semua ajakan yang menyimpang dari ajaran Islam pada akhirnya hanya akan menjerumuskan ke lembah sengsara dan derita berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Ya Allâh, jadikanlah kami cinta kepada keimanan
     dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami
serta jadikanlah kam benci kepada kekefiran, kefasikan dan kemaksiatan
     dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsîr Ibnu Katsîr (3/227).
[2] Kitab Fathul Qadîr (5/34).
[3] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[4] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 67)
[5] Lihat kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 63).
[6] Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dalam kitab al-Bidâyah wan nihâyah (7/39).
[7] Kitab Tafsîr Ibnu Jarir ath-Thabari (22/75).
[8] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab  Syarhul ‘Aqîdatil wâshithiyyah (1/457).
[9] HR Muslim (no. 2956).
[10] Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/93).
[11] Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Qâ’idatun fil Mahabbah (hlm. 175).
[12] Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah” (hlm. 53).
[13] Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 489).
[14] Kitab al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu (hlm. 3)

Berdialog Dengan Pemeluk Agama Lain

BERDIALOG DENGAN PEMELUK AGAMA LAIN

Oleh
Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdillâh al-Fauzân

Segala puji bagi Allâh Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Muhammad; Penutup para Nabi. Juga atas keluarga dan semua sahabat. Wa ba’du;

Dewasa ini, telah muncul fenomena dialog antara kelompok-kelompok yang berseberangan. Dialog bersama orang yang berseberangan itu sendiri, bila tujuannya untuk menjelaskan kebenaran dan menampik kebathilan, maka merupakan suatu hal yang diperlukan dan disyariatkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah, “Hai Ahli Kitab! Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allâh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allâh.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allâh).” [Ali Imrân/3: 64]

Jadi, kita mengajak mereka menuju tauhid, yaitu beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata, dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Tidak cukup hanya sekedar mengakui rububiyyah Allâh saja. Kemudian setelah menjelaskan kebenaran, pihak penentang yang bersikeras pada kebathilannya diajak untuk mubâhalah; yaitu mendoakan laknat atasnya (atas yang bersikeras memegang kebathilannya). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ

Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubâhalah kepada Allâh dan kita minta supaya la’nat Allâh ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. [Ali Imrân/3:61]

Namun, bila maksud dari dialog antara kita dengan pihak yang menyelisihi kita dalam masalah akidah ini adalah agar kita menerima sebagian dari kebatilannya, atau agar kita rela berlepas dari sebagian kebenaran yang kita yakini, maka ini adalah hal yang batil. Sebab ini adalah bentuk mudâhanah (bersikap lembut dengan mengorbankan agama dan membiarkan kebathilan). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). [Al-Qalam/68:9]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

أَفَبِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَنْتُمْ مُدْهِنُونَ

Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al-Quran ini? [Al-Wâqi`ah /56: 81]

Namun terkait intraksi, maka tidak ada penghalang (tidak ada masalah) bagi kita untuk berinteraksi secara adil dengan orang yang menyelisihi akidah kita dalam batasan kemaslahatan duniawi. Tidak mengapa bila kita berbuat baik kepada mereka yang tidak berbuat buruk, sebagaimana Allâh firmankan:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allâh tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berlaku adil. [Al-Mumtahanah/60:8]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. [Al-Ma’idah / 5:8]

Kita juga harus memberikan apa yang menjadi janji kesepakatan dengan kafir mu’âhad[1] dan memberikan jaminan aman kepada kafir musta’man[2]. Kita menghormati darah dan hartanya sebagaimana kita menghormati darah dan harta kaum Muslimin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa yang membunuh seorang mu’âhad, ia tidak mencium aroma surga. Dan sesungguhnya aroma surga benar-benar bisa didapati dari jarak perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhâri, no. 3166]

Ini adalah perkara yang sudah menjadi ketetapan dalam syariat Islam; tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang jahil atau yang keras kepala.

Untai kata ini yang singkat ini, saya maksudkan untuk membantah dua kelompok manusia:

  • Pertama, yang mengingkari kebolehan berinteraksi dengan orang yang berseberangan dalam akidah secara mutlak.
  • Kedua, kelompok yang lembek (suka menggampangkan dalam masalah agama), yaitu mereka memandang bahwa tidak ada perbedaan antara para pengikut akidah yang sahih dan pengikut akidah yang batil ; yaitu paham yang turut memandang pada pendapat lain (bahwa itu ada benarnya).

Dan sudah menjadi kewajiban kita untuk berhati-hati terhadap prinsip-prinsip batil ini.

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, [Ali –Imrân/3:85]

Yaitu Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di atas jalan tersebut para Sahabat berjalan juga  tabi`in serta Ahlus Sunnah sepeninggal mereka. Yang dimaksudkan bukanlah Islam yang dibuat-buat (direkayasa) yang menyelisihi apa yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang ingin saya jelaskan.

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ 

Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. [Hud / 11: 88]

Dan yang kami maksudkan dengan orang yang berseberangan dengan kita dalam akidah adalah setiap orang yang memilih agama selain Islam. Kita tidak rela selain al-Quran dan as-Sunnah menjadi dalil petunjuk kita. Kita tidak rela selain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suri tauladan kita. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allâh agar kamu bertakwa. [Al-An’âm / 6:153]

Kita tidak bisa menerima perbuatan mencampur-adukkan, menjilat, dan bersikap nifaq.

Semoga shawalat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad, dan juga keluarga dan sahabatnya sekalian.

(Diterjemahkdan dari Al-Bayân Li Akhthâ’i Ba`dhil Kuttâb karya Syaikh Shalih Al-Fauzan cet. Pertama Dâr Ibnil Jauzi 3/50)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kafir mu`âhad yaitu kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang dalam rentang waktu tertentu.
[2] Musta’man yaitu mereka yang masuk ke Negara Islam dengan jaminan keamanan

Hukum Menentang Syariat Allah

HUKUM MENENTANG SYARIAT ALLAH

Oleh.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Seorang laki-laki berkata, sesungguhnya sebagian hukum-hukum syari’at perlu ditinjau kembali dan direvisi karena sudah tidak sesuai (relevan) lagi dengan perkembangan zaman ini. Contohnya adalah hal yang berkaitan dengan warisan di mana lelaki mendapatkan dua kali lipat dari bagian yang diperoleh wanita. Bagaimana hukum syari’at terhadap orang yang mengucapkan statement seperti ini?

Jawaban
Tidak seorangpun yang boleh menentang atau merubah hukum-hukum yang telah disyari’atkan Allah kepada para hamba-Nya dan yang telah dijelaskan di dalam kitabNya yang mulia atau berdasarkan ucapan RasulNya yang terpercaya seperti hukum-hukum tentang warisan, shalat lima waktu, zakat, puasa dan semisalnya yang juga telah diterangkan Allah kepada para hambaNya serta telah disepakati umat. Sebab, ia adalah tasyri’ (produk hukum) yang sudah valid untuk umat ini pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga sepeninggal beliau hingga Hari Kiamat. Di antaranya, adanya prioritas bagi kaum lelaki atas kaum wanita mulai dari anak-anak lelaki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung dan sebapak. Wajib mengamalkan hal itu atas dasar keyakinan dan keimanan, sebab Allah telah menjelaskannya dalam kitabNya yang mulia.

Barangsiapa mengklaim bahwa hukum selainnyalah yang lebih sesuai (relevan) maka dia telah menjadi kafir. Demikian pula orang yang membolehkan untuk menyelisihinya ; dia dianggap kafir juga karena sudah menjadi penentang Allah dan RasulNya serta ijma’ umat.

Oleh karena itu, wajib bagi pihak yang berwenang (penguasa/pemerintah) untuk memaksanya bertaubat jika dia seorang muslim ; jika mau, maka tidak dikenai sanksi dan bila tidak mau, maka wajib dibunuh sebagai orang kafir dan keluar dari Islam (murtad). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ

Barangsiapa yang telah merubah (mengganti) diennya, maka bunuhlah dia. “[1]

Kita bermohon kepada Allah bagi kita dan semua kaum muslimin agar diselamatkan dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan dari penyimpangan terhadap syari’at yang disucikan ini

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama. Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia, Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, kitab Al-Jihad (3017) dan kitab Istitbab Al-Murtaddin (6922).

Ulama Su’ (Orang Berilmu Yang Buruk)

ULAMA SÛ’ (ORANG BERILMU YANG BURUK)[1]

Dalam al-Qur’an, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan kisah seorang yang berilmu namun digelari buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam surat al A’raf ayat ke-175 sampai dengan ayat ke-177.

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ ﴿١٧٥﴾ وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ ۚ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا ۚ فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ ﴿١٧٦﴾ سَاءَ مَثَلًا الْقَوْمُ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَأَنْفُسَهُمْ كَانُوا يَظْلِمُونَ

  1. Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat.
  2. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.
  3. Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zhalim.

Ilmu syar’i bisa membimbing orang yang memilikinya untuk menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak terpuji, juga bisa mengangkatnya ke derajat dan kedudukan tertinggi. Ini jika ilmu dia mengamalkan ilmu yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepadanya dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla . Namun, sebaliknya, jika dia meninggalkan ilmu yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits tersebut dan mencampakkan akhlak yang diperintahkan oleh keduanya, melepasnya sebagaimana dia melepaskan bajunya, maka dia akan tawanan syaitan, dia terlempar dari bentenng yang kokoh dan berada dalam kondisi terburuk. Maksiat demi maksiat akan dia lakukan.

Berikut adalah ciri-ciri orang yang berilmu tapi buruk tersebut:

Sifat Pertama; Dia menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan, tapi dia melupakan dirinya.
Ini membuktikan kalau ia orang yang tidak sehat akalnya, bagaimana dia menyuruh orang lain meraih kebaikan tapi dia tidak meraih kebaikan itu untuk dirinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? [Al-Baqarah/2:44]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْعَالِمِ الَّذِي يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَيَنْسَى نَفْسَهُ كَمَثَلِ السِّرَاجِ يُضِيءُ لِلنَّاسِ وَيَحْرِقُ نَفْسَهُ

Perumpamaan seorang alim yang mengajarkan kebaikan kepada manusia namun ia melupakan dirinya sendiri, laksana sebuah lilin yang menerangi orang sambil membakar dirinya[2]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي رِجَالًا تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ بِمَقَارِيضَ مِنْ نَارٍ فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ: الخُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Pada malam aku di isra’kan oleh Allâh, aku melihat orang-orang yang mulutnya digunting dengan gunting-gunting dari neraka, maka aku berkata, ‘Siapa mereka wahai jibril?’ Maka ia menjawab, ‘Mereka adalah para penceramah dari ummatmu yang menyuruh orang melakukan kebaikan namun mereka melupakan dirinya sendiri, mereka membaca al-Kitab, tidakkah mereka berakal?

Sifat Kedua; Perbuatannya menyelisihi perkataannya!
Ini salah satu ciri mereka dan itu akan mengundang murka Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana firman-Nya dalam al-Qur’an Surat as-Shaf, ayat 2 dan 3.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَافُلَانُ مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ فَيَقُوْلُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ آتِيْهِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيْهِ

Seorang laki-laki didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka, sehingga isi perutnya terurai, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar mengitari alat giling (tepung). Para penghuni neraka mengerumuninya seraya bertanya, ‘Wahai Fulan! Ada apa denganmu? Bukankah engkau dahulu menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar?’ Ia menjawab, ‘Benar. Aku dahulu biasa menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf tapi aku tidak melakukannya. Aku mencegah kemunkaran, tetapi justru aku melakukannya[3]

Ibnul qayyim rahimahullah mengatakan, “Orang-orang berilmu namun buruk itu duduk di pintu surga, dengan ucapan-ucapan, mereka mengajak manusia untuk masuk kedalamnya, namun mereka mengajak manusia untuk masuk ke neraka dengan perbuatannya. Saat lisan mereka berkata, ‘Ayolah kemari!’ perbuatan-perbuatan mereka berkata, ‘Janganlah kalian dengar ajakan itu!’

Andai apa yang mereka serukan itu benar, tentu merekalah yang pertama kali memenuhi seruan itu. Mereka terlihat bagai penunjuk jalan namun sejatinya mereka perampok.”[4]

Ilmu mereka tidak bermanfaat dan tidak mendatangkan kebaikan untuk dirinya. Oleh karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan kepada Allâh dari ilmu yang tidak bermanfaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, “Wahai Allâh! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’,  dari nafsu yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

Sifat Ketiga; Mereka hanya ingin meraih kesenangan dunia yang fana serta ridha manusia.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ 

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah [Al-A’raf/7:176]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas bersabda:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَا اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ الِلَّهِ عَنْهُ وَأَرْضَى النَّاسَ عَنْهُ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ النَّاسَ عَلَيْهِ

Barangsiapa mencari ridha Allâh dengan sesuatu yang (terkadang) menyebabkan orang lain tidak menyukainya, maka Allâh akan meridhainya dan Allâh akan membuat orang lain menjadi ridha kepadanya. Dan barangsiapa mencari ridha manusia dengan sesuatu yang mengundang murka Allâh, maka Allâh akan murka kepadanya dan membuat manusia ikut murka kepadanya.[5]

Jadi orang yang berakal sehat sangat berantusias untuk meraih ridha Allâh Azza wa Jalla meskipun dengan sesuatu yang terkadang membuat manusia menjadi murka, sebaliknya orang yang berilmu namun buruk dia  terus berupaya menggapai ridha manusia meskipun dimurkai oleh Allâh Azza wa Jalla .

Diriwayatkan dari al-Walîd bin al-Walîd Abu Utsman al-Maidani, bahwa Uqbah bin Muslim pernah mengabarkan kepadanya bahwa Syufay al-Ashbahi mengabarkan bahwa ia pernah masuk ke kota Madinah dan mendapati seseorang yang dikerubungi banyak orang. Ia berkata, ‘Siapa ini?’ orang-orang itu menjawab, “Abu Hurairah.” (Mendengar jawaban itu), aku mendekat dan duduk di depannya. Ketika itu beliau Radhiyallahu anhu sedang menyampaikan hadits-hadits kepada orang banyak. Setelah beliau selesai, aku berkata, ‘Saya mohon dengan sungguh-sungguh, sudilah kiranya anda mengajari saya sebuah hadits yang anda dengar, hafal dan pahami langsung dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ” Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menjawab, “Baiklah, saya akan mengajari anda sebuah hadits yang saya dengar, hafal dan pahami langsung dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ” (namun sebelum menyampaikan hadits ini, beliau Radhiyallahu anhu sempat tak sadarkan diri dan akhirnya beliau Radhiyallahu anhu menyampaikan hadits ini-red) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ يَنْزِلُ إِلَى الْعِبَادِ لِيَقْضِيَ بَيْنَهُمْ وَكُلُّ أُمَّةٍ جَاثِيَةٌ فَأَوَّلُ مَنْ يُدْعَى بِهِ رَجُلٌ جَمَعَ الْقُرْآنَ وَرَجُلٌ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ كَثِيْرُ المَالِ فَيَقُوْلُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِلْقَارِىءِ أَلَمْ أُعَلِّمْكَ مَا أَنْزَلْتُ عَلَى رَسُولِي قَالَ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَمَاذَا عَمِلْتَ فِيمَا عَلِمْتَ قَالَ كُنْتُ أَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ فَيَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ كَذَبْتَ وَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ كَذَبْتَ وَيَقُولُ اللَّهُ بَلْ أَرَدْتَ أَنْ يُقَالَ فُلَانٌ قَارِىءٌ وَقَدْ قِيْلَ ذَلِكَ

وَيُؤْتَى بِصَاحِبِ الْمَالِ فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ أَلَمْ أُوَسِّعْ عَلَيْكَ حَتَّى لَمْ أَدَعْكَ تَحْتَاجُ إِلَى أَحَدٍ قَالَ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَمَاذَا عَمِلْتَ فِيمَا آتَيْتُكَ قَالَ كُنْتُ أَصِلُ الرَّحِمَ وَأَتَصَدَّقُ قَالَ فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ كَذَبْتَ وَتَقُولُ لَهُ الْمَلائِكَةُ كَذَبْتَ وَيَقُولُ اللَّهُ بَلْ أردْت أَنْ يُقَالَ فُلَانٌ جَوَّادٌ فَقَدْ قِيْلَ ذَلِكَ

وَيُؤْتى بِالَّذِي قُتِلَ فِي سَبِيل اللهِ فَقَالَ لَهُ فِيْمَاذَا قُتِلْتَ فَيَقُولُ أُمِرْتُ بِالْجِهَادِ فِي سَبِيلِكَ فَقَاتَلْتُ حَتَّى قُتِلْتُ فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ كَذَبْتَ وَتَقُولُ لَهُ الْمَلائِكَةُ كَذَبْتَ وَيَقُولُ اللَّهُ بَلْ أَرَدْتَ أَن يُقَال فُلَانٌ جَرِيءٌ وَقَدْ قِيْلَ ذَلِكَ

 ثُمَّ ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُكْبَتِي ثُمَّ قَالَ: “يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أُولَئِكَ الثَّلاثَةُ أَوَّلُ خَلْقِ اللَّهِ تُسَعَّرُ بِهِمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya pada hari kiamat kelak Allâh akan turun untuk mengadili para hamba-Nya, seluruh umat manusia datang berlutut. Yang pertama kali diadili adalah seorang ahli al-Qur’an, orang yang gugur di medan jihad, dan orang memiliki harta yang banyak. Allâh Azza wa Jalla bertanya kepada yang ahli al-Qur’an, ‘Bukankah Aku telah mengajarimu kitab suci yang aku turunkan kepada Rasul-Ku?’ Orang itu menjawab, ‘Benar, wahai Rabb-ku!’ Allâh Azza wa Jalla bertanya lagi, ‘Lalu apa yang engkau lakukan dengan ilmumu itu?’ Dia menjawab, ‘Aku amalkan ilmuku siang dan malam.’ (namun) Allâh Azza wa Jalla menyangkal jawaban tersebut, ‘Engkau dusta.” Para Malaikat berkata juga, ‘Engkau dusta.’ Allâh Azza wa Jalla mengatakan lagi, “Namun yang kau inginkan adalah agar kamu disebut sebagai orang yang (gemar) membaca al-Qur’an, dan pujian itu telah diucapkan (oleh manusia).’

Berikutnya, orang yang kaya itu dipanggil. Allâh Azza wa Jalla bertanya, ‘Bukankah Aku telah melapangkan rezekimu sehingga engkau tidak lagi membutuhkan orang lain?’ Orang itu menjawab, ‘Benar, wahai Rabb-ku!’ Allâh Azza wa Jalla bertanya lagi, ‘Lalu engkau gunakan untuk apa harta yang Aku berikan itu?’ Dia menjawab, ‘Untuk menyambung silaturahmi dan bersedekah.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyangkalnya, ‘Engkau dusta.’ Para Malaikat pun berkata, ‘Engkau dusta.’ Allâh Azza wa Jalla berkata lagi, ‘Niatmu tidak lain agar disebut sebagai orang dermawan, dan pujian itu telah diucapkan (oleh banyak orang).’

Giliran selanjutnya, orang yang gugur di medan jihad dipanggil. Allâh Azza wa Jalla bertanya, ‘Untuk urusan apa engkau terbunuh?’ Dia menjawab, “Wahai Rabb-ku! Aku disuruh untuk berjihad di jalan-Mu maka aku berperang hingga aku gugur.’ Lalu Allâh Azza wa Jalla menyanggah, ‘Engkau dusta.’ Para Malaikat pun berkata, ‘Engkau dusta.’ Allâh Azza wa Jalla berkata lagi, ‘Akan tetapi, engkau ingin agar disebut sebagai seorang pemberani dan pujian itu telah diucapkan (oleh banyak orang atau dengan kata lain, ‘pujian itu telah engkau dapatkan’-red)’ Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk lututku sembari bersabda, “Wahai Abu Hurairah! Tiga golongan itu adalah makhluk Allâh yang pertama kali dijadikan bahan bakar api neraka.”

Al-Walid Abu Utsman al-Madani mengatakan, “Uqbah mengabarkan kepadaku bahwa Syufay lah orangnya yang masuk ke Mu’awiyah lalu memberitahukan hadits ini.”

Abu Utsman mengatakan, “Aku diberitahu oleh al-‘Ala’ bin Abi hakim algojo Mu’awiyah. Dia mengatakan, ‘Ada seseorang masuk menghadap Mu’awiyah lalu dia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini. Setelah mendengar hadits ini, Mu’awiyah Radhiyallahu anhu berkata, “Tiga golongan tersebut mendapat siksa sedemikian rupa, apakah lagi golongan-golongan lainnya?” Seketika itu Mu’awiyah Radhiyallahu anhu menangis sejadi-jadinya sampai kami mengira beliau akan meninggal. Kami mengatakan, “Lelaki (yang menyampaikan hadits) ini, telah membawa keburukan untuk kita.” Lalu Mu’awiyah Radhiyallahu anhu tersadar dan mengusap wajahnya sambil mengatakan, ‘Maha benar Allâh dan Rasul-Nya:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. [Hûd/11:15-16][6]

Sifat Keempat; Mereka itu yang mengajak ke pintu-pintu neraka
Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu anhu berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Dahulu orang-orang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keburukan karena khawatir keburukan itu akan menimpaku. Aku bertanya, “Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Dahulu kita berada dalam kondisi jahiliyah dan keburukan, lalu Allâh Azza wa Jalla mendatangkan kebaikan (Islam) ini, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan (lagi)?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya.’  Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan  (lagi)?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, akan tetapi di dalamnya ada dakhan (kabut atau asap),” Aku bertanya lagi, ‘Apakah gerangan dakhan itu?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Suatu kaum yang memberi petunjuk dengan selain petunjukku, engkau mengenal beberapa diantaranya dan engkau akan mengingkarinya,” Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah kebaikan itu akan ada keburukan (lagi)?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, ada para da’i yang mengajak ke pintu neraka Jahanam. Barangsiapa yang mengikutinya, maka ia akan dicampakkan ke dalam neraka.” Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh! Jelaskan ciri-ciri mereka kepada kami!’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Mereka memiliki warna kulit seperti kita dan berbicara denga bahasa kita.’ Aku bertanya lagi, ‘Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berpegang teguhlah pada jama’ah kaum Muslimin dan pemimpinnya.” Aku bertanya, ‘Bagaimana jika kaum Muslimin tidak memiliki jama’ah maupun imam?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tinggalkanlah semua firqah (kelompok) itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan dirimu dalam keadaan seperti itu.”[7]

Sifat Kelima; Ulama’ yang menanggalkan keilmuannya itu menjadi pengekor hawa nafsu
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ

Dan jika Kami menghendaki, niscaya akan Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menuruti hawa nafsunya [Al-A’raf/7:176]

Hawa nafsu menjadi panutan yang selalu ia turuti.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً

Maka tidakkah engkau memperhatikan orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allâh membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya serta menutup penglihatannya? (QS. Al-Jâtsiyah/45:23).

Allâh Azza wa Jalla berfirman pula:

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا ﴿٤٣﴾ أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ ۚ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya [Al-Furqan/25:43-44]

Ketahuilah bahwa jika manusia mengikuti hawa nafsunya ia akan binasa. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ …. فَأَمَّا الْمُهْلِكَاتُ: فَشُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga yang membinasakan, …. Tiga yang bisa membinasakan yaitu sifat kikir yang dipatuhi, hawa nafsu yang dituruti, dan berbangga dengan diri sendiri.[8]

Hawa nafsu menghalangi seorang hamba untuk tunduk dan patuh kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah mereka hanyalah mengikuti hawa nafsunya, dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapakan petunjuk dari Allâh sedikitpun? Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim [Al-Qashash/28:50].

Hawa nafsu juga menjauhkan seorang hamba dari jalan Allâh, sebagaimana firman-Nya:

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau kami jadikan khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allâh, sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allâh akan mendapat adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitugan. [Shad/38:26]

Inilah beberapa ciri ulama’ su’ (berilmu tapi buruk). Semoga Allâh Azza wa Jalla memelihara kita dari berbagai sifat tercela di atas dan menjauhkan kita dari pengaruh buruk para ulama’ su’ (berilmu tapi buruk) tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari kitab al-Furqân min qashashil Qur’ân, hlm. 436
[2] HR. at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabîr, 2/166; Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahâd wal Matsâni, no. 2314. lihat Shahîh al-Jâmi’, no. 5831
[3] HR. Al-Bukhâri, no. 3267dan Muslim, no. 2989
[4] Fawâ’idul Fawâid, hlm. 249
[5] Shahih lighairi. Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, no. 2250
[6] HR. Ibnu Khuzaimah, no. 2482; at-Tirmidzi, no. 2382; al-Hakim, 1/579. Lihat Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, no. 22
[7] HR. Al-Bukhâri, no. 3606
[8] Hadits Hasan dikeluarkan ath-Thabrani dalam al-Ausath 5754. Lihat Shahîh al-Jâmi, no. 3045