Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Melarang Isbâl
RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALAM MELARANG ISBAL
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan tata cara berpakaian baik bagi kaum lelaki yang berbeda dengan kaum wanita. Secara khusus, teladan umat Islam itu melarang kaum lelaki untuk melakukan isbâl, yaitu menjulurkan pakaian bagian bawah (celana atau sarung dll) sampai menutup dua mata kaki.
Paling utama, pakaian bawah berada sebatas betis. Namun, lebih dari itu diperbolehkan asalkan tidak melebihi mata kaki.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هَذَا مَوْضِعُ اْلإِزَارِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلاَ حَقَّ لِْلإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ
Ini (di setengah betis) adalah tempat pakaian bagian bawah. Jika engkau tidak menginginkannya, maka turunkan sedikit, jika engkau tidak menginginkanya, maka pakaian bawah tidak boleh berada melebihi dua mata kaki [HR. Turmudzi no.1709, Ibnu Mâjah no. 3562, Ahmad 22159]
Dalam hadits lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yang berada di bawah dua mata kaki dari pakaian bawah berada di neraka.”[1]
Apakah perkara ini bisa dianggap sepele? Maka melalui beberapa hadits berikut, jawabannya akan tersimpulkan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu , ia berkata:
مَرَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي إِزَارِي اسْتِرْخَاءٌ فَقَالَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ إِزَارَكَ! فَرَفَعْتُهُ. ثُمَّ قَالَ: زِدْ! فَزِدْتُ. فَمَا زِلْتُ أَتَحَرَّاهَا بَعْدُ. فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ: إِلَى أَيْنَ؟ فَقَالَ: أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ
“Aku melewati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan pakaian bawahku menjulur (ke tanah), maka beliau berkata: “Hai ‘Abdullâh, angkat pakaianmu”. Maka aku pun mengangkatnya. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Angkat lagi”. Maka aku angkat lagi. Kemudian aku selalu memperhatikan perkara ini. Sebagian orang berkata: “Sampai mana?” ia Radhiyallahu anhu berkata: “Sampai setengah betis“.
Dari al-Asy’ats bin Sulaim yang berkata; ” Bibiku bercerita kepadaku tentang pamannya, ‘Ubaid bin Khâlid al-Muhâribi Radhiyallahu anhu yang berkata: “Ketika aku berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada orang di belakangku berkata: “Angkat pakaian bawahmu [2].
Sesungguhnya itu lebih menunjukkan ketakwaanmu”. Ternyata orang itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata: “Tidakkah engkau meneladani diriku”. Aku melihat, dan ternyata pakaian bawah beliau hanya sampai setengah betis”. [Hadits shahîh, Mukhtashar as-Syamâil no. 97]
Syaikh al-Albâni rahimahullah berkomentar mengenai hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu : “Jika terhadap Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu , yang termasuk Sahabat yang terkemuka dan paling bertakwa- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata tidak mendiamkannya saat pakaian bawahnya menjulur (melewati mata kaki) dan beliau memerintahkannya untuk mengangkatnya; maka hal ini menunjukkan larangan isbâl tidak terikat dengan niat sombong pelakunya. Seandainya menyaksikan sebagian da`i yang memanjangkan jubahnya atau celana bawahnya (hingga melewati mata kaki, red), pastilah beliau akan lebih mengingkarinya. Mereka tidak akan mampu membantah pengingkaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap mereka, dengan dalih tidak melakukannya dengan kesombongan, padahal dengan sengaja mereka melakukannya. Sebabnya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu yang sudah dikenal bersifat zuhud, lebih komitmen dengan Sunnah, tidak mengerjakannya dengan unsur kesombongan daripada mereka, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap saja mengingkarinya. Ternyata Sahabat ini bersegera menyambutnya. Apakah ada orang yang akan menyambutnya hari ini?”[3]
Kejadian di atas dapat menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang kurang memperhatikan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini dengan berbagai alasan. Apalagi bila ditambah dengan kejadian di bawah ini.
Di masa kritis menjelang kematiannya pasca penusukan Suatu ketika, ‘Umar Radhiyallahu anhu menyaksikan seorang pemuda datang kepadanya. Pemuda itu memuji Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu . Saat ia berbalik untuk keluar, ‘Umar Radhiyallahu anhu melihat pakaiannya menyentuh tanah. Maka dia menyuruh orang yang ada : “Panggillah kembali pemuda itu”. Ketika pemuda datang, maka ‘Umar Radhiyallahu anhu menasehati:
يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
“Wahai anak saudaraku. Angkatlah pakaianmu. Itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih menunjukkan ketakwaanmu kepada Allah Azza wa Jalla “. [HR al-Bukhâri no.3700]
Ternyata, persoalan ini menjadi perhatian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sahabatnya. Dari sini, semestinya para tokoh agama yang menjadi teladan di tengah masyarakat, orang-orang yang menyuarakan penegakan syariat Islam dan para aktifis dakwah lebih memperhatikan hal ini. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” [Qâf/50:37].
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1] al-Misykâh no: 4314, 4331
[2] Angkatlah dari tanah
[3] Muqaddimah Mukhtashar as-Syamâil hal. 10-11
- Home
- /
- B2. Topik Bahasan4 Uswah...
- /
- Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa...