Mengobati Amarah
MENGOBATI AMARAH
Oleh
Khumais as-Sa‘id
Setelah kita mengetahui definisi amarah, pandangan Islam terhadapnya, sebab-sebab yang membawa kepadanya, efek dan pengaruhnya terhadap pengemban dakwah dan amal Islami, maka menjadi lebih mudah dan ringan untuk mencari cara pengobatannya, bahkan mendapatkan cara untuk mencegah amalan ini:
Cara dan jalan ini terangkum dalam hal-hal berikut ini:
- Mengetahui pengaruhnya yang berbahaya dan akibat-akibatnya yang menghancurkan disebabkan oleh amarah, baik terhadap pengemban dakwah maupun terhadap amal Islami, baik duniawi maupun ukhrawi, karena sesungguhnya pengetahuan seperti itu berguna untuk menggerakkan jiwa dari dalam, sehingga ia sedang menuju pengobatan bahkan sampai tindakan protektif dari penyakit ini.
- Mengobati diri dari perdebatan dan perselisihan, demikian juga dari canda yang bathil. Sesungguhnya pengobatan dari keduanya juga akan menghilangkan jenis-jenisnya pada tingkatan yang penting sekali yang berkaitan dengan amarah tersebut. Hal ini masuk dalam bab menghilangkan penyakit mulai dari menghilangkan penyebab-penyebabnya.
- Tidak memusuhi orang lain secara zhalim dan membabi buta, karena sesungguhnya permusuhan semacam itu akan membawa kepada penolakan, bagaimanapun biaya yang dikeluarkan dan tindakan penjagaannya, ada beribu-ribu jalan untuk mengobati kesalahan dan yang terakhir adalah permusuhan. Hal ini masuk ke dalam bab akhir dari pengobatan adalah al-kay (pengobatan dengan besi panas).
- Membebaskan diri dari kesombongan dan takabbur di muka bumi dengan tanpa memiliki hak, bersamaan dengan itu menghiasi diri dengan sifat kebalikannya, yaitu tawadhu’, karena kondisi seperti itu akan membawa orang-orang yang suka marah ketika melihat mereka -telah sembuh dari penyakit mereka- untuk melepaskan diri darinya bahkan mereka harus menjaga diri darinya.
- Bangkitnya umat -pemerintah maupun rakyatnya- untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap mereka yang suka marah, sekali-kali dengan nasihat, sekali-kali dengan pengingkaran, sekali-kali dengan mengancam, sekali-kali dengan pemberian ganjaran, sekali-kali dengan pengasingan dan pemutusan hubungan dan seterusnya, karena pelaksanaan terhadap kewajiban seperti ini sangat berguna dalam melepaskan diri, bahkan dalam penjagaan diri dari penyakit ini.
- Menempatkan manusia sesuai dengan derajatnya, memenuhi hak-hak mereka seperti penghormatan dan penghargaan, menghindari pemberian sifat bagi mereka dengan sifat yang tidak pantas atau yang tidak layak, karena hal ini akan membawa kepada melepaskan diri, bahkan tindakan penjagaan dari penyakit ini.
- Tidak membangkitkan permusuhan dan dendam yang telah lama, karena hal itu akan menghilangkan, bahkan menjaga ketergelinciran kepada penyakit ini.
- Merubah kondisi orang yang sedang marah dengan menyuruhnya berwudhu’ atau mandi, menyuruhnya duduk bila ia sedang berdiri, menempelkan pipi dan wajahnya pada tanah (berbaring) apabila ia sedang duduk, memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdo’a, bertaubat, beristighfar, memuji Allah Tabaaraka wa Ta’ala, atau menyuruhnya berjalan bila ia sedang diam, dan seterusnya hingga emosinya mereda dan kembali kepada akal sehat dan kesadarannya.
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk kepada kita tentang pengobatan ini ketika Sulaiman bin Shard berkata:
اِسْتَبَّ رَجُـلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُـوْسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدْ اِحْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ! لَوْ قَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ )) فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَّ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُوْنٍ
“Ada dua orang yang saling mencaci di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kami tengah duduk-duduk di sekeliling beliau, salah seorang dari keduanya mencaci yang lainnya seraya marah-marah dengan wajah yang merah, lalu Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat, apabila ia mengucapkannya maka apa yang didapatkannya (marah) itu akan hilang, yaitu apabila ia mengucapkan, ‘أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.” Mereka berkata kepada orang tersebut, ‘Apakah kau tidak mendengar perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku bukan orang yang gila.”[1]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang panjang;
…أَلاَ وَإِنَّ الْغَضَبَ جَمْرَةٌ فِي قَلْبِ ابْنِ آدَمَ، أَمَا رَأَيْتُمْ إِلَى حُمْرَةِ عَيْنَيْهِ، وَانْتِفَاخِ أَوْدَاجِهِ، فَمَنْ أَحَسَّ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ فَلْيَلْصَقْ بِاْلأَرْضِ
“…Ketahuilah, sesungguhnya amarah adalah bara api dalam hati seorang anak Adam, apakah kalian tidak melihat akan merahnya kedua matanya dan membengkaknya urat-uratnya? Maka barangsiapa yang merasakan hal itu, menempellah ke tanah (berbaringlah).”[2]
Dari Abu Harb bin Abil Aswad, dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُـمْ وَهُوَ قَائِـمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ.
“Apabila seseorang di antara kalian marah sedangkan ia dalam keadaan berdiri maka duduklah hingga amarah itu hilang, jika tidak hilang maka berbaringlah.”[3]
- Mengingatkan orang yang marah dengan kondisinya saat dia marah, karena kondisinya saat itu seperti orang gila atau hewan buas yang sedang menggeram, dan sesungguhnya hal semacam ini tidak pantas bagi seorang manusia yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk yang paling sempurna, dan memuliakannya dari seluruh makhluk di alam semesta ini dengan firman-Nya:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” [Al-Israa’/17: 70]
Dan juga firman-Nya:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” [At-Tiin/95: 4]
Semoga dengan mengingatkannya akan hal ini berguna dalam mengobati bahkan dalam menjaga diri dari amarah.
- Menolehkan pandangan terhadap pentingnya perjuangan jiwa melawan amarah, karena sesungguhnya perjuangan ini adalah sebagai tanda kekuatan dan keberanian yang sesungguhnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))
“Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat adalah yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.”[4]
Sesungguhnya cara seperti ini sangat berguna dalam mengobati, bahkan menjaga diri dari penyakit tersebut.
- Menjelaskan ganjaran yang akan didapat oleh seorang muslim ketika ia berjuang melawan nafsu dan menahan amarahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
“Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.” [Asy-Syuuraa/42: 37]
Dan juga firman-Nya:
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ﴿١٣٣﴾الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabb-mu dan kepada Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) manusia. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali ‘Imran/3: 133-134]
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَتَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللهُ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ، حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، يُزَوِّجُهُ مِنْهَا مَا شَاءَ
“Barangsiapa menahan amarah sedang ia mampu melaksanakannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memanggilnya di hadapan makhluknya hingga membuatnya memilih bidadari mana saja yang dikehendakinya untuk dinikahinya.”[5]
Sesungguhnya barangsiapa yang melihat cahaya ganjarannya, maka beban dan kesulitan suatu kewajiban terasa mudah (ringan).
- Selalu hidup bersama Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, Muhammad, karena sesungguhnya hal itu akan menerangi jalan dan mendidik kemampuan ketakwaan, keduanya adalah yang paling baik dalam melepaskan diri dari amarah, bahkan dalam tindakan protektif darinya.
- Memperhatikan sejarah orang-orang yang dapat menahan amarahnya dan menghiasi dirinya dengan kemurahan hati dan pemaaf, seperti al-Ahnaf bin Qais, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, as-Syafi’i, dan selain mereka. Karena perhatian ini akan membawa kepada sikap meneladani dan mengikuti, atau paling tidak meniru dan menyerupai.
- Berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menyembuhkan hati-hati yang di dalamnya terdapat sifat amarah, dan agar menggantinya dengan keridhaan, rahmat dan kasih sayang terhadap hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena do’a adalah anak panah yang jitu yang hampir saja tidak pernah salah sasaran, bahkan do’a adalah benar-benar ibadah.[6]
[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, kitab al-Adab, bab al-Hadzru minal Ghadhab (Fat-hul Baari X/635, no. 6115).
[2] Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, bab Maa Akhbaran Nabiy Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ash-haabahu bimaa Huwa Kaa-ainun ilaa Yaumil Qiyaamah (no. 16, 22), seraya berkata: “Hadits ini hasan,” Tuhfatul Ahwadzi (VI/358).
[3] Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, kitab al-Adab, bab Maa Yuqaalu ‘indal Ghadhab (no. 4782), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dengan nomor yang sama, penerbit Baitul Afkar ad-Dauliyyah.
[4] HR. Al-Bukhari, kitab al-Manaaqib, bab Shifatun Nabiy Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fat-hul Baari VI/702, no. 3560).
[5] Hadits shahih, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (no. 3518) dan at-Targhiib (III/279).
[6] ‘Aafaatun ‘alath Thariiq (II/243-267), dengan sedikit perubahan.
- Home
- /
- A9. Fiqih Dakwah Akhlak...
- /
- Mengobati Amarah