Ahlus Sunnah wal Jama’ah
AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly
Ketiga : Peringatan dan Catatan Penting
Jika ditanya : Mengapa mereka tidak menisbatkan diri kepada Al-Qur’an, sehingga dikatakan Ahlul Qur’an?
Jawabannya : Belumkah kamu mendengar perkataan Al-Alamah Abul Qaasim Habatullah bin Al-Hasan Al-Laalika’iy yang wafat tahun 418H dalam kitabnya Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/23 – 25 : Kemudian siapa saja yang berkeyakinan dengan satu madzhab tertentu maka dia akan menisbatkannya kepada pencetus madzhab yang mencetuskannya dan akan bersandar kepada pendapatnya kecuali Ahlul Hadits karena pencetusnya adalah Rasulullah, sehingga mereka menisbatkan diri kepadanya, bersandar kepada ilmunya, mengambil dalil dengannya, mengembalikan permasalahan kepadanya, mencontoh pendapatnya dan mereka bangga dengan hal itu serta memerangi musuh-musuh sunnah yang mendekatinya. Maka siapakah yang dapat menyamai mereka dalam gelar yang terhormat ini dan mengalahkan mereka dalam kebanggaan dan ketinggian nama ini ? Karena nama mereka diambil dari makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah yang mencakup keduanya, karena merekalah yang mewujudkannya atau karena keistimewaan mereka dengan mengambilnya, mereka berada dalam penisbatan mereka ini diantara sebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik” [Az-Zumar/39 : 23]
(Yaitu) Al-Qur’an karena mereka adalah pengemban Al-Qur’an, pengikut, penghapal dan penjaganya dan bergabungnya mereka kepada Hadits Rasulullah karena merekalah penyampai dan pengembannya, maka tidak diragukan bahwa mereka berhak dengan nama ini karena dua makna ini ada pada mereka, hal itu karena kita telah menyaksikan bahwa menusia mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah dari mereka dan bersandar dalam meneliti keabsahan keduanya kepada mereka dan kita tidak mendengar dari abad-abad yang telah lalu dan tidak kita lihat pada zaman kita ini seorang ahlul bid’ah yang menjadi tokoh pimpinan dalam menghapalkan Al-Qur’an dan dipegangi manusia dalam satu masa dari zaman-zaman yang ada dan tidak berkibar panji untuk seorang dari mereka dalam riwayat hadits Rasulullah dalam masa-masa yang telah lalu serta tidak ada seorangpun yang mencontoh mereka dalam agama dan tidak pula dalam satu riwayat dari syariat-syariat Islam.[1]
Dan segala puji hanya bagi Allah yang telah menyempurnakan cahaya Islam untuk kelompok ini dan memuliakan mereka dengan persatuan serta memberi keistimewaan kepada mereka dan menunjuki mereka ke jalanNya dan jalan RasulNya, dialah Ath-Thaifah Al-Manshurah, Al-Firqatun Najiyah, Ushbatul Haadiyah dan Jama’ah yang adil yang berpegang teguh kepada As-Sunnah yang tidak menginginkan yang lain sebagai pengganti Rasul, dan berpaling darinya demikian juga perubahan keadaan tidak merubah pendirian mereka dan tidak pula kebid’ahan orang yang menjadikan Islam untuk menghalangi jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menginginkannya bengkok serta memalingkan jalannya dengan jidal (perdebatan) dan senjata menurut prasangka dusta dan perkiraan batil darinya, dia dapat memadamkan cahaya (agama) Allah Subhanahu wa Ta’ala sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan cahaNya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.
4. Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Pembicaraan Tentang Hal Ini Ditinjau Dari Beberapa Sisi :
Pertama : Sebab Penamaan Ini.
Syaikhul Islam di Majmu’ Fatawa 3/157 dalam menjelaskan hal ini : Kemudian termasuk jalannya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin dan mengikuti jalnnya As-Sabiqunal Awalun (orang-orang pertama yang masuk Islam) dari kalangan kaum muhajirin dan Anshor serta mengikuti wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda.
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Maka berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah para Khalifah Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi graham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) karena hal itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan”
Dan mereka mengetahui bahwa sebenar-benarnya kalam adalah kalamullah dan sebaik-baiknya contoh teladan adalah contoh teladan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendahulukan kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalam selainNya dari semua jenis manusia dan mengedepankan contoh teladan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya, dengan demikian mereka dinamakan Ahlul Kitab dan Sunnah.
Dinamakan Ahlul Jama’ah karena Jama’ah bermakna berkumpul dan lawannya berpecah belah walaupun kata jama’ah akhirnya menjadi untuk satu kaum yang berkumpul ijma’ (konsensus) merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan agama.
Mereka menimbang dengan ketiga pokok ini semua ucapan dan amalan manusia baik lahir maupun batin dari hal-hal yang berhubungan dengan agama. Ijma’ yang otentik adalah yang ada padanya As-Salaf Ash-Sholih, karena setelah mereka terjadi banyak perselisihan dan umatpun telah bertebaran.
Lalu beliaupun menjelaskan dalam kitabnya Minhajus Sunnah bahwa madzhab mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) telah ada sejak lama dan sudah dikenal sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad, karena dia adalah madzhabnya para sahabat yang telah mengambilnya dari Nabi mereka, dan siapa yang menyelisihi hal itu maka dianggap ahlil bid’ah menurut Ahlus Sunnah.
Kemudian beliau menjelaskan sebab penisbatan Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada Imam Ahmad bin Hanbal, dengan berkata : Dan Ahmad bin Hanbal walaupun sudah terkenal sebab imam Ahlus Sunnah dan kesabarannya dalam ujian, tidaklah itu semua karena diia besendirian dalam pendapat tersebut atau mencetuskan satu pendapat yang baru akan tetapi karena As-Sunnah sudah ada dan terkenal sebelumnya yang beliau ketahui dan dakwahkan seta bersabar dalam ujian yang menimpanya serta tidak menyempal darinya.
Kedua : Ahlus Sunnah wal Jama’ah Adalah Al-Firqatun Najiyah
[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_____
Footnote.
[1] Al-Lalika’iy menceritakan tentang zaman-zaman yang waktu itu Islam masih jaya dan ilmu nabawiy masih kokoh sekali serta belum disentuh ahlil bid’ah, akan tetapi kita berada dizaman keterasingan, kita lihat banyak dari ahli bid’ah penghapal Al-Qur’an dan berlajar hadits nabawi maka kita jangan tercengang dan untuk siapa kita sedih ; karena kita telah mengetahui penjelasannya dalam Sunnah Nabi yang shahih dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhabarkan kenyataan yang tidak dapat ditolak ini kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala menghindarkan kita darinya dengan kemurahanNya dan melimpahkan rahmatnya kepada kita, maka hendaknya sadarlah wahai para penuntut ilmu syar’i akan hakikat masalah ini sehingga mengetahui kepada siapa megambil agama ini. Sungguh telah disabdakan Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ
“Termasuk alamat-alamat hari kiamat diambilnya ilmu dari ahlil bid’ah”
Dikeluarkan oleh Ibnul Mubarak dalam kitab Az-Zuhud (61) dan Alaalika’i dalam Syarhul Ushul I’tikad Ahlus Sunnah wal Jama’ah (102) dari jalan Ibnu Lahi’ah dari Bakr bin Sawaadah dari Abi Umayah Al-Jumahiy secara marfu’. Saya berkata : dan ini sanadnya shahih ; karena hadits Ibnu Lahi’ah shahih jika diriwayatkan dari jalan Al-Abadillah dari beliau dan Ibnu Mubarak termasuk Al-Abaadilah tersebut. Ibnul Mubarak berkata bahwa makna Al-Ashaaghir adalah ahlil bid’ah.
Hadits ini memiliki syahid (penguat) dari hadits Ibnu Mas’ud yang dihukumi marfu’ ; karena tidak dikatakan menurut pemikiran dan ijtihadnya, dan lafadznya adalah :
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ وَ أَكَابِرِهِمْ فَإِذَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِم فَذَلِكَ حِيْنَ هَلَكُوْا
“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama ilmu datang kepada mereka dari para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alihi wa sallam dan tokoh-tokoh mereka, dan jika datang kepada mereka ilmu tersebut dari selain tokoh ulama mereka, maka itulah waktu kehancurannya” [Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak (851) dan Alaalika’i (101) dan yang lainnya].
Jika ada yang berkata bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وتَأْويْلَ الْجَاهِلِيْنَ
“Membawa ilmu ini dari setiap generasi orang-orang adilnya yang menghilangkan darinya penyimpangan orang yang sesar dan ajaran orang yang merusak (agama) serta ta’wilnya orang-orang bodoh” [Hasan Lighairihi sebagaimana telah saya jelaskan dalam juz khusus yang saya beri nama Tahrirul Qaul fi Tashhoho Haditstsil Udul]
Saya jawab : Benar, akan tetapi belumkah kamu membaca tulisannya Imam Nawawiy dalam kitab Tahdzib Al-Asma wa Lughaat (1/17) setelah menyebutkan hadits ini : Dan ini berita dari beliau tentang perlindungan, penjagaan ilmu dan keadilan pembawanya dan memberitahukan bahwa Allah memberikan taufiq pada setiap generasi orang-orang adil yang membawa ilmu dan menghilangkan penyimpangan darinya dan yang setelahnya tidak akan hilang dan ini penegasan akan keadilan pembawa ilmu (ulama) pada setiap zaman dan begitulah kenyataannya, walillahil hamd. Dan ini termasuk tanda-tanda kenabian dan tidak mengapa hal ini dengan munculnya sebagian orang-orang fasiq yang mengenal sedikit ilmu karena hadits ini hanya mengkhabarkan bahwa orang-orang adillah yang membawa ilmu ini bukan berarti selain mereka tidak mengenal sedikitpun dari ilmu tersebut. Dan saya telah menjelaskan lebih panjang lagi masalah ini dalam kitab Hilyatul Aalimil Mualim wa Mulghatuth Tholib Al-Mutaallim dan ini diterbitkan oleh Darut Tauhid – Riyadh
- Home
- /
- A3. Mengapa Memilih Manhaj...
- /
- Ahlus Sunnah wal Jama’ah