Hadits yang Sangat Lemah Tentang Bertakbir Untuk Memadamkan Kebakaran

HADITS YANG SANGAT LEMAH TENTANG BERTAKBIR UNTUK MEMADAMKAN KEBAKARAN

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا رَأَيْتُمُ الحَرِيْقَ فَكَبِّرُوْا، فَإِنَّ التَّكْبِيْرَ يُطْفِئُهُ

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Âsh Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Kalian melihat kebakaran maka bertakbirlah (ucapkanlah: ‘Allahu Akbar’/ Allâh Maha Besar), karena sesungguhnya takbir akan memadamkannya.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrani, Ibnu as-Sunni dan al-‘Uqaili[1] dengan sanad mereka semua dari al-Qâsim bin ‘Abdullah bin ‘Umar al-‘Umari, dari ‘Abdurrahman bin al-Hârits, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Âsh Radhiyallahu anhu  dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Hadits ini sangat lemah atau bahkan palsu, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama al-Qâsim bin ‘Abdillah bin ‘Umar al-‘Umari.

Imam Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia ditinggalkan (riwayatnya karena kelemahannya yang sangat parah), (bahkan) Imam Ahmad menuduhnya berdusta.”[2]

Hadits ini juga diriwayatkankan dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Âsh Radhiyallahu anhu yang dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fi adh-Dhu’afâ, (4/151), dari jalur Muhammad bin Mu’âwiyah an-Naisaburi, dari ‘Abdullah bin Lahi’ah, dari ‘Amr bin Syu’aib, seperti sanad di atas.

Tapi riwayat ini adalah riwayat yang salah dari ‘Abdullah bin Lahi’ah karena buruk dan tercampurnya hafalannya[3]. Yang benar jalur ini diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Lahi’ah dari Ziyâd bin Yûnus al-Hadhrami, dari rawi di atas, yaitu al-Qâsim bin ‘Abdillah bin ‘Umar al-‘Umari, sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Sa’îd bin Abi Maryam dan Yahya bin Ma’în.[4]

Maka jalur inipun sanadnya sangat lemah karena rawi tersebut di atas.

Ada juga jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Âsh Radhiyallahu anhu , dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrani.[5] Tapi jalur ini juga sangat lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah bin ‘Umar al-‘Umari. Imam Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia ditinggalkan (riwayatnya karena kelemahannya yang sangat parah).”[6]

Baca Juga  Hadits Lemah Tentang Larangan Menolak Permohonan Maaf

Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari beberapa Shahabat lain Radhiyallahu anhum ; ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma , ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma , al-Husein bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma  dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .

  1. Hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma dikeluarkan oleh Imam Hamzah as-Sahmi dalam Târîkh Jurjan, hlm. 414. Hadits ini juga sangat lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Abdurrahman bin ‘Abdillah bin ‘Umar.

Imam Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia ditinggalkan (riwayatnya karena kelemahannya yang sangat parah)”[7]. Demikian pula tentang ayahnya, Ibnu Hajar t berkata, “Dia lemah (riwayatnya).”[8]

  1. Hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fi Dhu’afâ ar-Rijâl (5/112). Hadits ini juga sangat lemah atau bahkan palsu, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Amr bin Jumai’. Imam Yahya bin Mâ’in mendustakannya, dan Imam Ibnu ‘Adi berkata, “Dia tertuduh memalsukan hadits-hadits.”[9]

Hadits ini diisyaratkan kelemahannya yang fatal oleh Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fi Dhu’afâ ar-Rijâl (5/112).

  1. Hadits riwayat al-Husein bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma dikeluarkan oleh Imam ad-Daulabi dalam al-Kuna wal Asmâ (6/104). Hadits ini juga lemah atau bahkan sangat lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Yahya bin Katsir Shahibul Bashri. Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentangnya, “Dia lemah (riwayatnya).[10] Bahkan beberapa Ulama Ahli hadits lainnya menyatakan kelemahannya yang parah, seperti Imam Abu Hâtim ar-Râzi, al-Fallas, al-‘Uqaili, Ibnu Hibbân dan as-Saji.[11]
  2. Hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jamul Ausath, (8/258) dan kitab ad-Du’â’, hlmn 307. Hadits ini juga lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Muhammad bin ‘Ajlân, yang hafalannya tercampur dalam meriwayatkan hadits-hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .[12] Dalam sanadnya juga ada beberapa rawi yang tidak dikenal oleh para Ulama Ahli hadits, sehingga dengan sebab ini Imam al-Haitsami rahimahullah dan Syaikh al-Albâni rahimahullah mengisyaratkan kelemahan hadits Abu Hurairah Radhiuyallahu anhu ini[13].
Baca Juga  Hadits Palsu Tentang Larangan Menceraikan Istri

Kesimpulan
Hadits ini adalah hadits yang sangat lemah dan semua riwayat yang semakna dengannya ada yang lemah, sangat lemah dan bahkan palsu.

Syaikh al-Albani rahimahullah menghukumi hadits ini sebagai hadits yang lemah dan menjelaskan kelemahan beberapa riwayat yang kami sebutkan di atas.[14]

Oleh karena itu, tidak disyariatkan untuk mengamalkan kandungan hadits ini, yaitu mengucapkan takbir ketika terjadi kebakaran, dengan tujuan untuk memadamkannya. Karena dalam Islam, kita hanya disyariatkan untuk mengamalkan dzikir yang benar penisbatannya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] Kitab ad-Du’â, hlm. 307, ’Amalul yaumi wal lailah, (2/59), dan adh-Dhu’afâ’ al-Kabîr, (2/295)
[2] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 450
[3] Lihat kitab Taqrîbut Tahdzîb (hlmn 319) dan Silsilatul Ahâdîts adh-Dha’îfah wal Maudhû’ah, (6/111)
[4] Lihat kitab adh-Dhu’afâ’ al-Kabîr, (2/295) dan Târîkh Ibni Ma’in Riwayah ad-Duri (4/482).
[5] Kitab ad-Du’â, hlm. 307
[6] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 344
[7] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 344
[8] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 314
[9] Lihat kitab Lisânul Mîzân (4/358).
[10] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 3595
[11] Lihat kitab Tahdzîbut Tahdzîb, (11/234).
[12] Lihat kitab Tahdzîbut Tahdzîb (9/304) dan Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 496
[13] Lihat kitab Majma’uz Zawâ-id (10/200) dan adh-Dha’îfah (6/112)
[14] Dalam kitab Silsilatul Ahâdîts adh-Dha’îfah wal Maudhû’ah (6/110-113, no. 2603)

  1. Home
  2. /
  3. A8. Qur'an Hadits7 Syarah...
  4. /
  5. Hadits yang Sangat Lemah...