Mengklaim Orang Kafir Sebagai Orang Jujur Dapat Dipercaya dan Kerjanya Bagus

MENGKLAIM ORANG-ORANG KAFIR SEBAGAI ORANG-ORANG JUJUR DAPAT DIPERCAYA DAN KERJANYA BAGUS

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Syaikh yang mulia, bagaimana tentang mengakui orang-orang kafir sebagai orang-orang jujur, dapat dipercaya dan kerjanya bagus ?

Jawaban.
Sikap ini -walaupun benar- pada diri mereka terdapat kedustaan, tidak menepati janji, khianat yang populasinya lebih banyak daripada yang terdapat pada beberapa negara Islam dan ini sudah diketahui umum. Tapi jika itu benar, maka sesungguhnya itulah akhlak yang diserukan Islam, dan kaum muslimin lebih utama untuk melaksanakannya agar bisa bersikap dengan akhlak tersebut dengan menerima balasan pahala. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak bermaksud demikian, kecuali urusan materi, mereka berlaku jujur dalam pergaulan untuk menarik orang lain.

Tapi seorang muslim, bila ia berprilaku dengan akhlak baik, maka tidak hanya bertujuan masalah materi, tapi juga karena perintah syari’at yang merupakan realisasi dari keimanan dan untuk memperoleh pahala dari Allah Azza wa Jalla. Itulah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir.

Adapun klaim jujur di negara-negara kafir, baik di timur maupun di barat, jika itu benar, maka realitanya hanya sedikit kebaikan dibanding dengan keburukannya yang lebih banyak. Dan dari itu sebenarnya mereka hanya mengingkari hak yang paling besar haknya, yaitu Allah Azza wa Jalla yang telah menyebutkan,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar“. [Luqman/31 : 13]

Jadi, walaupun mereka melakukan kebaikan, maka itu nilainya sedikit dan tertutup dengan keburukan, kekufuran dan kezhaliman mereka sehingga tidak ada kebaikan pada mereka.

Baca Juga  Hukum Bermu'amalah Dengan Orang Kafir

[Majmu Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 3, hal. 23-24]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Dakwah Kepada...
  4. /
  5. Mengklaim Orang Kafir Sebagai...