Witir Bersama Imam Atau Witir Sendiri Di Akhir Malam?

MANA YANG LEBIH UTAMA, WITIR BERSAMA IMAM ATAU WITIR SENDIRI DI AKHIR MALAM?[1]

Pertanyaan.
Kami melihat fenomena dimana ada sebagian orang-orang shaleh yang melaksanakan shalat Tarawih bersama  jamaah kaum Muslimin lainnya. Namun ketika menjelang shalat witir, mereka bubar meninggalkan masjid lalu pulang ke rumah masing masing. Pertanyaan saya, ‘Jika seorang muslim shalat tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan padahal dia biasa shalat (tahajjud) di akhir malam, maka manakah yang lebih baik dan lebih utama baginya? Apakah melaksanakan witir bersama jamaah namun ia menggenapkan shalat witirnya itu (kemudian shalat witir lagi di akhir malam), ataukah tidak melaksanakan shalat witir bersama jamaah  tapi witirnya diakhir malam?

Jawaban.
Yang paling baik adalah menyempurnakan shalat Tarawihnya bersama imam sebagaimana yang telah Allâh Azza wa Jalla syariatkan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كَتَبَ اللهُ لَهُ بَقِيَّةَ لَيْلَتِهِ

Sesungguhnya seseorang jika dia shalat berjamaah bersama imam sampai selesai maka Allâh akan mencatat baginya (pahala shalat) di sisa malamnya[2]

Dan itu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika usai shalat Tarawih bersama para Sahabat selama beberapa malam sampai akhir malam, dan pada beberapa malam lainnya sampai tengah malam. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Bagaimana jika di sisa malamnya kami terluput (sehingga kami tidak melaksanakan shalat)”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya seseorang jika dia shalat berjamaah bersama imam sampai selesai maka Allâh akan mencatat baginya (pahala shalat) di sisa malamnya.”

Jadi, yang paling utama adalah melanjutkan shalat bersama imam sampai tuntas shalat witir. Kemudian jika dia di akhir malam (menunaikan shalat tahajjud -red) maka setelah shalat itu, dia tidak perlu lagi shalat witir kedua, cukup shalat witir yang sudah dia lakukan bersama imam -walhamdulillah-.

Jika dia shalat witir bersama imam kemudian dia menambah satu rakaat shalat witir tersebut sehingga menjadi genap kemudian shalat witirnya dilaksanakan di akhir malam maka itu juga tidak mengapa, akan tetapi terkadang ini sulit dilakukan dan dikhawatirkan orang ini dianggap riya’.

Kesimpulannya, jika ia (shalat Tarawih) dan shalat witir bersama imam di awal malam, lalu dia mencukupkan diri dengan shalat witirnya, kemudian dia shalat (Tahajjud) di akhir malam, sesuai kemampuannya, dua rakaat; empat rakaat; enam rakaat atau delapan rakaat. Amaliah seperti ini tidak mengapa dan tidak perlu melakukan shalat witir lagi. Cukup baginya shalat witir yang pertama. Namun jika dia menggenapkan shalat witir (dengan cara menambah satu rakaat lagi) dan kemudian shalat witir diakhir malam maka ini juga tidak mengapa.

Baca Juga  Hukum Shalat Tarawih Dan Berapakah Jumlah Rakaatnya

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Fatâwâ Nûr ’ala ad-Darbi, Syaikh Bin Baz rahimahullah , 2/902
[2] HR. Ahmad no: 20910; ad-Dârimii : Kitâbush Shiyâm, Bab Fî Qiyâmi Ramadhân, no. 1777

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Ibadah3 Shalat...
  4. /
  5. Witir Bersama Imam Atau...