Sikap Islam Terhadap Para Dokter

SIKAP ISLAM TERHADAP PARA DOKTER

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin ditanya : Bagaimana sikap Islam terhadap para ahli pengobatan (dokter) ?

Jawaban
Diriwayatkan dalam hadits.

إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

Allah tidak menurunkan penyakit melainkan Dia menurunkan obat baginya, diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya“.[1]

Para dokter tersebut bekerja berdasarkan eksperimen terhadap obat-obatan ini, dan mereka merujuk kepada buku-buku kedokteran yang telah dihimpun oleh para ahli kedokteran. Ini merupakan salah satu jenis ilmu pengetahuan yang sangat banyak. Sejak masa kenabian, sudah ada sekelompok orang yang ahli pada bidang ini, dan masa sebelumnya dan sesudahnya. Mereka mengenal susunan obat-obatan dan keistimewaan setiap obat, serta cara penggunaannya, disamping keyakinan mereka bahwa hal itu adalah penyebab kesembuhan, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang menjadikan segala sebab (musabbib al-asbab).

Atas dasar inilah tidak mengapa mempelajari hal itu dan berobat dengannya.

Penanya harus membaca Ath-Thibb An-Nabawi karya Ibnul Qayyim, karya Adz-Dzahabi Al-Adab Asy-Syar’iyah, dan karya Ibnu Muflih, kitab Tashil Al-Manafi’ serta yang lainnya.

(Abdullah Al-Jibrin, Al-Kanz Al-Ummal, hal. 209)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
______
Footnote
[1] Hadits Riwayat Al-Bukhari, kitab Ath-Thibb 5678, tanpa kalimat, “Diketahui oleh orang-orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya“. Ahmad meriwayatjkan dengan tambahan terebut 3568

Baca Juga  Adab-adab Orang Sakit dan yang Menjenguknya

APA KONSEKUENSI SEORANG DOKTER KETIKA PASIENNYA MENINGGAL DUNIA SAAT OPERASI?

Pertanyaan
Terkait dengan para dokter yang melakukan operasi, jika salah seorang pasien meninggal dunia ketika sedang melakukan operasi, apa konsekuensi untuk hal itu ataukah mereka terkena kafarat (membayar tebusan)?

Jawaban
Alhamdulillah.

Kalau yang terjadi di antara mereka itu kelalaian sampai pasien meninggal atau dokter tersebut kurang bagus dalam melakukan operasi, maka dia bertanggung jawab. Maka diharuskan membayar kafarat (tebusan) dan membayar diyat juga kepada keluarganya, serta kerabat lelaki dari jalur ayahnya. Karena hal ini termasuk pembunuhan secara sengaja.

Namun jika dokter itu ahli dan pakar dalam operasi, sementara kondisi pasien tidak kuat akan hal ini, serta tidak ada kelalaian, maka tidak mengapa bagi  mereka (para dokter) dan mereka tidak ada tanggungan dan tebusan.”

(Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Sholeh Al-Fauzan, 3/280).

APAKAH SEORANG DOKTER BOLEH MEMENUHI UNDANGAN PERUSAHAAN OBAT-OBATAN?

Pertanyaan
Saya dokter (saya ingin bertanya) apakah saya dibolehkan menerima hadiah dan memenuhi undangan makan siang yang disiapkan oleh perwakilan dari perusahaan kedokteran. Mereka melayani hal ini agar kami merekomendasikan obat-obat yang diproduksi oleh perusahan itu tanpa melihat dari harga maupun jenisnya?

Jawaban
Alhamdulillah.

Kalau anda seorang dokter bekerja dengan biaya anda sendiri (klinik yang dimilikinya), anda dibolehkan memenuhi undangan perusahan ini dengan syarat, jangan sampai hal itu berpengaruh terhadapap jenis obat-obatan yang diberikan kepada pasien. Akan tetapi anda menulis resep obat yang terbaik dengan memperhatikan harganya dan memberikan kebebasan kepada pasien untuk memilih. Sehingga kehadiran anda dalam undangan perusahan ini sekedar mengetahui apa yang mereka miliki dari obat-obatan dan semisal itu.

Baca Juga  Petunjuk Rasulullah Dalam Menjaga Kesehatan

Begitu juga kalau anda bekerja bukan dengan biaya anda khusus, kalau kehadiran anda cuma sekedar mengenal produk saja, maka tidak mengapa. Tapi kalau hal itu menjadikan anda terikat dengan perusahaan ini saja tanpa yang lainnya dikarenakan undangan ini atau disebabkan hadiah yang diberikan kepada anda, maka jangan anda melakukannya.

Maka, dengan pertimbangan bahwa anda tidak bekerja pada usaha anda sendiri dan anda mempunyai pengaruh di rumah sakit yang anda bekerja di dalamnya, dimana mereka akan membeli jenis obat-obatan yang anda rekomendasikan kepada mereka. Maka yang lebih utama anda mengabaikan undangan semacam ini agar terlepas dari tanggungan anda.

Refrensi: Syaikh Saad Al-Humaid

  1. Home
  2. /
  3. A7. Wabah Penyakit dan...
  4. /
  5. Sikap Islam Terhadap Para...