Mu’aiqîb bin Abi Fathimah ad-Dausi, Penyimpan Cincin Nabi
MU’AIQIB BIN ABI FATHIMAH AD-DAUSI, PENYIMPAN CINCIN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Perang Badar salah satu episode sejarah yang sangat penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada tahun ke-2 H. Itulah peperangan pertama yang diarungi Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para Sahabat setia Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi pasukan musyrikin dari Makkah. Pada peperangan tersebut, Allâh Azza wa Jalla memenangkan kaum Muslimin atas orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dengan kemenangan yang gemilang, dikarenakan jumlah mereka jauh lebih sedikit dibandingkan kaum musyrikin dan tidak siap membawa peralatan perang.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Sungguh Allâh telah memenangkan kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu, bertawakkallah kepada Allâh, supaya kamu mensyukuri-Nya [Ali ‘Imrân/3:123]
Di antara Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terlibat Perang Badar tersebut adalah Mu’aqîb ad-Dausi Radhiyallahu anhu.
Ia adalah Mu’aiqîb bin Abi Fathimah ad-Dausi Radhiyallahu anhu. Demikian buku-buku sejarah menyebutkan dirinya, tanpa nasab lengkap sebagaimana biasanya[1]. Telah memeluk Islam sejak lama. Setelah memeluk Islam, ia keluar dari Makkah untuk berhijrah. Ia termasuk kaum Muslimin yang berhijrah ke Habasyah. Kemudian melanjutkan hijrah ke Madinah, menyusul kaum muhajirin yang telah berhijrah ke Madinah terlebih dahulu.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, Mu’aqîb ad-Dausi Radhiyallahu anhu termasuk kaum Muslimin yang ikut serta dalam Perang Badar dan beberapa jihad fî sabîlillâh lainnya. Ia pun terhitung dalam orang-orang yang membaiat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Baiatur Ridhwân.
Tanggung-Jawab Yang Diemban Mu’aqîb Radhiyallahu Anhu
Pada masa khilafah Abu Bakar ash-Shiddîq dan ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhuma , para khalifah itu mempercayai Mu’aqîb ad-Dausi Radhiyallahu anhu sebagai penanggung-jawab Baitul Mal. Ia juga yang memegang cincin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Pada masa itu pula, ia menderita sakit judzâm (semacam kusta ), lalu Khalifah ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu memerintahkan beberapa tabib untuk mengobatinya, dan bi idznillâh, mereka menghentikan penyebaran penyakit itu dengan menggosok telapak kakinya dengan buah hanzhal.
Berkaitan dengan cincin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di tangan Mu’aqîb Radhiyallahu anhu, dari tangannyalah cincin itu jatuh masuk ke sumur Arîs pada masa khilafah ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu dan akhirnya hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.
Hadits Mu’aqîb Ad-Dausi Dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Mu’aqîb ad-Dausi Radhiyallahu anhu bukanlah termasuk Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutnya, “Qalîlu al-hadîts (haditsnya sedikit)”. Orang-orang yang meriwayatkan hadits-haditsnya hanya Muhammad bin Mu’aiqîb, putranya dan Iyâs bin al-Hârits bin Mu’aqîb, cucunya dan Abu Salamah bin Abdir Rahmân bin ‘Auf.
Abu Salamah bin ‘Abdir Rahmân bin ‘Auf rahimahullah meriwayatkan dari Mu’aiqîb bahwa sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَمْسَحْ وَأَنْتَ تُصَلِّي. فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً تَسْوِيَةَ الْحَصَى
Janganlah engkau mengusah-usap tanah ketika engkau sedang shalat. Bila engkau harus melakukannya, maka sekali saja, untuk meratakan tanah. [2]
Mu’aqîb Ad-Dausi Radhiyallahu Anhu Wafat
Sebagian pendapat menyatakan Mu’aqîb ad-Dausi Radhiyallahu anhu wafat pada khilafah ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu. Pendapat lainnya menyebutkan ia wafat pada akhir khilafah ‘Ali bin Abi Thalib tahun 40 H.
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tahdzîbul Kamâl 28/344, Usdul Ghâbah 4/447, al-Ishâbah hlm. 1453.
[2] HR. Al-Bukhâri 2/80 , Muslim 2/75, Abu Dawud no.946, , at-Tirmidzi no.380. Dalam riwayat at-Tirmidzi, Mu’aqîb ad-Dausi z berkata, “Aku bertanya Rasulullah tentang mengusap-usap pasir saat shalat”.
- Home
- /
- B2. Topik Bahasan7 Syakhshiyah
- /
- Mu’aiqîb bin Abi Fathimah...