Nasehat dan Fatwa Jihad Palestina

NASEHAT DAN FATWA JIHAD PALESTINA

Oleh
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah

Tanya : Anda menjawab bahwa jihad terbagi menjadi dua, jihad thalab (yang bersifat menyerang –ofensif) dan Anda telah menerangkannya dengan keterangan yang cukup, walhamdulillah. Tinggal bagian yang kedua, seandainya Anda berkenan untuk menjawabnya.

Jazakumullah khairan.

Jawab : Adapun jihad daf’i (bersifat mempertahankan diri –defensif) yang telah dibicarakan ulama dan ditetapkan oleh mereka bahwa itu hukumnya fardhu ‘ain…. Apa itu artinya? Yaitu musuh-musuh Islam menjajah salah satu negeri muslimin, maka wajib atas penduduk negeri itu bangkit membendung musuh ini dan mengusirnya dari negeri mereka. Dan hendaknya mereka terus melawan selama jumlah mereka tidak kurang dari setengah jumlah musuh yang memerangi dan menjajah. Bila jumlah mereka kurang dari jumlah ini, maka menjadi kewajiban negara tetangganya untuk ikut serta dalam jihad, dan itu menjadi fardhu ain atas mereka juga seluruh masyarakat Islam untuk bekerja sama dengan mereka semampunya.

Akan tetapi mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya. Mereka harus melakukan persiapan untuk mengusir musuh. Bukan seperti keadaan Palestina sekarang. Penduduk Palestina belum menggelar persiapannya. Bahkan masyarakat Arab Islam yang bertetangga dengannya juga belum melakukan persiapan untuk mengusir musuh-musuh Allah baik dari kalangan Yahudi dan yang lainnya. Yakni di saat Yahudi menjajah Palestina muncullah syiar-syiar jahiliah, nasionalisme, sosialisme, dan seterusnya, yang semestinya mereka bertaubat kepada Allah dari hal itu, dan kembali kepada-Nya agar berhak mendapatkan janji Allah berupa pertolongan-Nya atas musuh-musuh Allah.

Tapi justru mereka menyambut ideologi-ideologi ini, nasionalisme, sosialisme, ba’ts dan seterusnya. Maka golongan-golongan seperti ini tidak akan mendapat kemenangan, dan jihad mereka tidak Islami. Oleh karena itu, jihad di Palestina sampai sekarang bukanlah jihad yang Islami, tetapi atas nama nasionalisme dan kebangsaan.[1]

Jika kaum muslimin kembali kepada jalan Allah dan bertaubat kepada-Nya lalu mereka mentarbiyah diri-diri mereka, anak-anak mereka dan pasukan mereka di atas tauhidullah yang murni serta terdidik di atas jihad demi menegakkan kalimat Allah supaya tinggi, ketika itulah insya Allah mereka dapat mengusir musuh itu.

Dan realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya ini, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed.). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya.

Baca Juga  Peristiwa Nakba, Ketika Warga Palestina Terusir dari Tanahnya Sendiri

Saya berpandangan, sekarang bila musuh menyerang rumah-rumah penduduk yang aman, serta keluarga mereka, maka wajib bagi mereka membela diri. Sampai-sampai saya ditanya oleh orang Palestina: “Bila mereka (musuh) menyerang kami, apa yang kami lakukan?

Saya jawab: “Perangi mereka jika mereka menyerangmu dan keluargamu. Lawan dengan segala yang engkau bisa, baik dengan batu atau tongkat, sampaipun dengan kuku-kuku dan gigi-gigimu.”

Maka saya katakan rakyat Palestina ini, kalian jangan mencoba menyulut musuh ini sementara kalian dalam keadaan selemah-selemahnya. Dan pada derajat kelemahan terendah, janganlah kalian memanasi mereka. Mulailah dengan taklim, didiklah dengan manhaj Islam yang benar, niscaya Allah akan jadikan untuk kalian jalan keluar dan solusi. Allah berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” [Ath-Thalaq/65: 2]

Maka wajib bagi kalian untuk mengikhlaskan niat dan wajib mentarbiyah diri dan anak kalian di atas tauhidullah sehingga kalian mendapatkan hak kemenangan dari Allah. Lalu siapkan persenjataan ketika kalian angkat bendera jihad, niscaya Allah akan menolong kalian. Inilah yang mungkin aku katakan seputar jihad ini. Dan aku memohon kepada Allah tabaraka wa ta’ala agar memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin untuk bertaubat kepada Allah dan kembali kepada-Nya, agar Allah angkat kehinaan ini dari mereka.

Kejayaan, pertolongan dan lenyapnya kehinaan, itu semuanya tergadai dengan kembalinya mereka kepada jalan Allah secara benar, (jalan) yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Bila ini terwujud, insya Allah kaum muslimin akan diberi mahkota kemenangan pada pertempuran manapun yang mereka lakukan melawan musuh Allah:

وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا اْلأَدْبَارَ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْنَ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيْرًا. سُنَّةَ اللهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللهِ تَبْدِيْلاً

“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) menolong. Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.” [Al-Fath/48: 22-23]

Ini adalah sunnatullah, tidak akan meleset selamanya, sunatullah al-kauniyyah (ketetapan Allah pada alam ini). Maka bila kita lakukan sunnah syar’iyyah (ketetapan Allah pada syariat-Nya) yang kita diminta melakukannya, niscaya akan datang sunnatullah al-kauniyyah yaitu janji Allah untuk menang terhadap musuh dan mendapatkan kemenangan di atas musuh.

Maka bila kalian sungguh-sungguh dalam memerangi Yahudi dan selain mereka, hendaknya memakai senjata ini, senjata aqidah. Setelah itu baru senjata fisik. Adapun sekarang, senjata iman lemah –tidak saya katakan tidak ada– lemah sekali, jauh dari tingkatan yang dimaukan. Sementara senjata fisik tidak ada. Kalau begitu, belum waktunya jihad…

Adapun persatuan Arab yang berlandaskan nasionalisme Arab, kebangsaan jahiliah, (maka Nabi bersabda:)

Baca Juga  Permusuhan Yahudi Terhadap Islam

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

Bukan dari golongan kami orang yang mengajak kepada ashabiah (fanatik kesukuan) atau berperang karena ashabiah dan bukan dari kami orang yang mati karena ashabiah“.

Atau berperang di bawah bendera ‘immiyyah (kesesatan). Bendera ‘immiyyah yang tergabung padanya Nasrani, Yahudi bila dia punya toleransi, masuk pula padanya komunis, masuk padanya sekuler. Ini bila kita angkat bendera ke-Araban. Orang yang mengangkat bendera ini apakah menjadi syahid?! Sekali-kali tidak!

Orang yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi itulah yang di jalan Allah. Demi Allah, Yahudi dan Nasrani benar-benar bertepuk tangan terhadap identitas ke-Araban karena mereka paham benar bahwa tidak akan mengalahkan mereka kecuali Islam yang Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang membawanya. Islam yang dengannya terbukalah daerah-daerah di dunia ini. Islam yang dengannya pemelukya menang di atas segala bangsa dan agama….”[2]

Disalin dari asysyariah
______
Footnote
[1] Anehnya, justru pada tahun 1946 Hasan Al-Banna berceramah di hadapan tim gabungan Amerika dan Inggris dalam urusan Palestina, yang di antara isinya: “…Sisi yang akan saya bicarakan adalah sebuah titik yang sederhana dari sisi pandang agama. Karena titik ini bisa jadi tidak dipahami oleh bangsa Barat. Oleh karena itu, saya hendak menjelaskannya dengan ringkas. Saya tetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukan dari sisi agama, karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dan berkawan dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kebangsaan. Juga Al-Qur`an telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka ikatan… Ketika kami menentang hijrah Yahudi dengan segala kekuatan kami, adalah karena hal tersebut mengandung bahaya secara politis dan merupakan hak bagi kami, Palestina menjadi negara Arab.” (Ikhwanul Muslimin Ahdatsun Shana’at Tarikh).

Ternyata ideologi ini diwarisi Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, di mana ia mengatakan: “Jihad kami melawan Yahudi bukan karena mereka Yahudi. Sebagian saudara yang menulis dalam masalah ini dan berbicara tentangnya menganggap bahwa kita memerangi Yahudi karena mereka itu Yahudi. Kami tidak memandang demikian. Sehingga kita tidak memerangi Yahudi disebabkan aqidah, namun kita memerangi mereka dikarenakan tanah. Kita tidak memerangi orang kafir karena mereka itu orang kafir, namun memerangi mereka karena mereka telah merampas tanah dan negeri kita serta mengambilnya dengan cara yang tidak benar.” (Majalah Ar-Rayah edisi 4696, 24 Sya’ban 1415 H, bertepatan 25 Januari 1995 M, dinukil dari buku Dhalalat Al-Qaradhawi hal. 8)
[2] Kaset Aqwal ‘Ulama Fil Jihad Al-Mu’ashir

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Ibadah9 Jihad...
  4. /
  5. Nasehat dan Fatwa Jihad...