Category Archives: A8. Palestina (Syam), Mekkah Madinah

Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Tragedi Palestina

SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP TRAGEDI PALESTINA

Oleh
Asy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang apa sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza – Palestina. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Senin 9 Muharram 1430H dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, yaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Semoga bermanfaat.

Kewajiban terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestina baru-baru ini adalah sebagai berikut:

Pertama: Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah):

مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ مَالِهِ وَدَمِهِ

Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilaimu dan besar kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”[1]

Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafazh:
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata:

يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

Wahai segenap orang-orang yang berislam dengan ucapan lisannya namun keimanannya tidak menyentuh qalbunya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim, maka pasti Allah akan terus mengikuti aibnya. Barangsiapa yang diikuti oleh Allah segala aibnya, maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.

Maka suatu ketika Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma melihat kepada Ka’bah dengan mengatakan (kepada Ka’bah): “Betapa besar kedudukanmu dan betapa besar kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih besar kehormatannya di sisi Allah dibanding kamu.”

Al-Imam At-Tirmidzi berkata tentang kedudukan hadits tersebut: “Hadits yang hasan gharib.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 2032).

Seorang muslim apabila melihat darah kaum muslimin ditumpahkan, atau jiwa dibunuh, atau hati kaum muslimin diteror, maka tidak diragukan lagi pasti dia akan menjadikan ini sebagai perkara besar, karena terhormatnya darah kaum muslimin dan besarnya hak mereka.

Bagaimana menurutmu, kalau seandainya seorang muslim melihat ada orang yang hendak menghancurkan Ka’bah, ingin merobohkan dan mempermainkannya, maka betapa ia menjadikan hal ini sebagai perkara besar?!! Sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan bahwa “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau (wahai Ka’bah), baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”

Maka perkara pertama yang wajib atas kita adalah merasakan betapa besar nilai kehormatan darah kaum mukminin yang bersih, yang baik, dan sebagai pengikut sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, yang senantiasa berjalan di atas bimbingan Islam. Kita katakan, bahwa darah (kaum mukminin) tersebut memiliki kehormatan yang besar dalam hati kita.

Kita tidak ridha -demi Allah- dengan ditumpahkannya darah seorang mukmin pun (apalagi lebih), walaupun setetes darah saja, tanpa alasan yang haq (dibenarkan oleh syari’at). Maka bagaimana dengan kebengisan dan peristiwa yang dilakukan oleh para ekstrimis, orang-orang yang zhalim, para penjajah negeri yang suci, bumi yang suci dan sekitarnya??! Innalillah wa inna ilaihi raji’un!!

Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak peduli dengan darah (kaum mukminin) tersebut, terkait dengan hak dan kehormatan (darah mukminin), kehormatan negeri tersebut, dan kehormatan setiap muslim di seluruh dunia, dari kezhaliman tangan orang kafir yang penuh dosa, durhaka, dan penuh kezhaliman seperti peristiwa (yang terjadi sekarang di Palestina) walaupun kezhaliman yang lebih ringan dari itu.

Kedua: Wajib atas kita membela saudara-saudara kita.
Pembelaan kita tersebut harus dilakukan dengan cara yang syar’i. Cara yang syar’i itu tersimpulkan sebagai berikut:

Kita membela mereka dengan cara do’a untuk mereka. Kita do’akan mereka pada waktu sepertiga malam terakhir, kita do’akan mereka dalam sujud-sujud (kita), bahkan kita do’akan dalam qunut (nazilah) yang dilakukan pada waktu shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr (pemerintah).

Jangan heran dengan pernyataanku “dalam qunut nazilah yang dilakukan dalam shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr.” Karena umat Islam telah melalui berbagai musibah yang dahsyat pada zaman shahabat Nabi, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat melakukan qunut nazilah selama mereka tidak diperintah oleh pimpinan (kaum muslimin).

Oleh karena itu aku katakan : Kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a pada waktu-waktu sepertiga malam terakhir, kita bantu saudara-saudara kita dengan do’a dalam sujud, kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a saat-saat kita berdzikir dan menghadap Allah agar Allah menolong kaum muslimin yang lemah.

Semoga Allah membebaskan kaum muslimin dari cengkraman tangan-tangan zhalim, dan mengokohkan mereka (kaum muslimin) dengan ucapan (aqidah) yang haq, serta menolong mereka terhadap musuh kita, musuh mereka, musuh Allah, dan musuh kaum mukminin.

Ketiga dan Keempat, terkait dengan sikap kita terhadap peristiwa Ghaza.
Kita harus waspada terhadap orang-orang yang memancing di air keruh, menyeru dengan seruan-seruan yang penuh emosional atau seruan yang ditegakkan di atas perasaan (jauh dari bimbingan ilmu dan sikap ilmiah), yang justru membuat kita terjatuh pada masalah yang makin besar.

Kalian tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Makkah, berada dalam periode Makkah, ketika itu beliau mengetahui bahwa orang-orang kafir terus menimpakan siksaan yang keras terhadap kaum muslimin. Sampai-sampai kaum muslimin ketika itu meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar menginzinkan mereka berperang. Ternyata Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya mengizinkan sebagian mereka untuk berhijrah (meninggalkan tanah suci Makkah menuju ke negeri Habasyah), namun sebagian lainnya (tidak beliau izinkan) sehingga mereka terus minta izin dari Rasulullah untuk berperang dan berjihad.

Dari shahabat Khabbab bin Al-Arat Radhiyallahu ‘anhu:

شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ: أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلا تَدْعُو اللهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ

Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berbantalkan burdahnya di bawah Ka’bah –di mana saat itu kami telah mendapatkan siksaan dari kaum musyrikin–. Kami berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, mintakanlah pertolongan (dari Allah) untuk kami? berdo’alah (wahai Rasulullah) kepada Allah untuk kami?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda[2] : “Bahwa dulu seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ada yang digalikan lubang untuknya kemudian ia dimasukkan ke lubang tersebut. Ada juga yang didatangkan padanya gergaji, kemudian gergaji tersebut diletakkan di atas kepalanya lalu ia digergaji sehingga badannya terbelah jadi dua, akan tetapi perlakuan itu tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Ada juga yang disisir dengan sisir besi, sehingga berpisahlah tulang dan dagingnya, akan tetapi perlakuan itu pun tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Demi Allah, Allah akan menyempurnakan urusan ini (Islam), hingga (akan ada) seorang pengendara yang berjalan menempuh perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah atau (dia hanya khawatir terhadap) srigala (yang akan menerkam) kambingnya. Akan tetapi kalian tergesa-gesa. (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3612, 3852, 6941)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus berada dalam kondisi ini dalam periode Makkah selama 13 tahun. Ketika beliau berada di Madinah, setelah berjalan selama 2 tahun turunlah ayat:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (الحج: 39 )

Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizhalimi. Sesungguhnya Allah untuk menolong mereka adalah sangat mampu. [Al-Haj/22: 39]

Maka ini merupakan izin bagi mereka untuk berperang.

Kemudian setelah itu turun lagi ayat:

(وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ( البقرة:190

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Baqarah/2: 190]

Kemudian setelah itu turun ayat:

(فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ﴾ (التوبة: من الآية12

Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. [At-Taubah/9: 12]

﴿قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ﴾ (التوبة: من الآية29(

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Akhir”. [At-Taubah/9: 29]

Yakni bisa kita katakan, bahwa perintah langsung untuk berjihad turun setelah 16 atau 17 tahun berlalunya awal risalah. Jika masa dakwah Rasulullah adalah 23 tahun, berarti 17 tahun adalah perintah untuk bersabar. Maka kenapa kita sekarang terburu-buru??!

Kalau ada yang mengatakan: Ya Akhi, mereka (Yahudi) telah mengepung kita! Ya Akhi mereka (Yahudi) telah menzhalimi kita di Ghaza!!

Maka jawabannya: Bersabarlah, janganlah kalian terburu-buru dan janganlah kalian malah memperumit masalah. Janganlah kalian mengalihkan permasalahan dari kewajiban bersabar dan menahan diri kepada sikap perlawanan ditumpahkan padanya darah (kaum muslimin).

Wahai saudara-saudaraku, hingga pada jam berangkatnya aku untuk mengajar jumlah korban terbunuh sudah mencapai 537 orang, dan korban luka 2.500 orang. Apa ini?!!

Bagaimana kalian menganggap enteng perkara ini? Mana kesabaran kalian? Mana sikap menahan diri kalian? Sebagaimana jihad itu ibadah, maka sabar pun juga merupakan ibadah. Bahkan tentang sabar ini Allah berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [Az-Zumar/39: 10]

Jadi sabar merupakan ibadah. Kita beribadah kepada Allah dengan amalan kesabaran.

Kenapa kalian mengalihkan umat dari kondisi sabar menghadapi kepungan musuh kepada perlawanan dan penumpahan darah?

Kenapa kalian menjadikan warga yang aman, yang tidak memiliki keahlian berperang, baik terkait dengan urusan-urusan maupun prinsip-prinsip perang, kalian menjadikan mereka sasaran penyerbuan tersebut, sasaran serangan tersebut, dan sasaran pukulan tersebut, sementara kalian sendiri malah keluar menuju Beirut dan Libanon??! Kalian telah menimpakan bencana terhadap umat sementara kalian sendiri malah keluar (dari Palestina)??!

Oleh karena itu saya katakan: Janganlah seorang pun menggiring kita dengan perasaan atau emosi kepada membalik realita.

Kami mengatakan: Bahwa wajib atas kita untuk bersabar dan menahan diri serta tidak terburu-buru. Sabar adalah ibadah. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kezhaliman Quraisy dan atas kezhaliman orang-orang kafir. Kaum muslimin yang bersama beliau juga bersabar. Apabila dakwah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam selama 23 tahun, sementara 17 tahun di antaranya Rasulullah bersabar (terhadap kekejaman/kebengisan kaum musyrikin) maka kenapa kita melupakan sisi kesabaran?? Dua atau tiga tahun mereka dikepung/diboikot! Kita bersabar dan jangan menimpakan kepada umat musibah, pembunuhan, kesusahan, dan kesulitan tersebut. Janganlah kita terburu beralih kepada aksi militer!!

Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah! Apabila Rasulullah merasa iba kepada umatnya dalam masalah shalat, padahal itu merupakan rukun Islam yang kedua, beliau mengatakan (kepada Mu’adz): “Apakah engkau hendak menjadi tukang fitnah wahai Mu’adz?!!” karena Mu’adz telah membaca surat terlalu panjang dalam shalat. Maka bagaimana menurutmu terhadap orang-orang yang hanya karena perasaan dan emosinya yang meluap menyeret umat kepada penumpahan darah dan aksi perlawanan yang mereka tidak memiliki kemampuan, bahkan walaupun sepersepuluh saja mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Bukankah tepat kalau kita katakan (pada mereka): Apakah kalian hendak menimpakan musibah kepada umat dengan aksi perlawanan ini yang sebenarnya mereka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan tersebut!

Tidak ingatkah kita ketika kaum kuffar dari kalangan Quraisy dan Yahudi berupaya mencabik-cabik Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dalam perang Ahzab, setelah adanya pengepungan (terhadap Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya) yang berlangsung selama satu bulan, lalu sikap apa yang Rasulullah lakukan? Yaitu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus kepada qabilah Ghathafan seraya berkata kepada mereka: “Saya akan memberikan kepada kalian separoh dari hasil perkebunan kurma di Madinah agar mereka (qabilah Ghathafan) tidak membantu orang-orang kafir dalam memerangi kami.”

Kemudian beliau mengutus kepada para pimpinan Anshar, maka mereka pun datang (kepada beliau). Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan kepada mereka bahwa beliau telah mengambil kebijakan begini dan begini, kemudian beliau berkata: “Kalian telah melihat apa yang telah menimpa umat berupa kegentingan dan kesulitan?”

Perhatikan, bukanlah keletihan dan kesulitan yang menimpa umat sebagai perkara yang enteng bagi beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam tidak rela memimpin mereka untuk melakukan perlawanan militer dalam keadaan mereka tidak memiliki daya dan kemampuan, sehingga dengan itu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam menerima dari shahabat Salman Al-Farisi ide untuk membuat parit (dalam rangka menghalangi kekuatan/serangan musuh).

Demikianlah (cara perjuangan Rasulullah), padahal beliau adalah seorang Rasul Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan bersama beliau para shahabatnya. Apakah kita lebih kuat imannya dibanding Rasulullah?! Apakah kita lebih kuat agamanya dibanding Rasulullah??! Apakah kita lebih besar kecintaannya terhadap Allah dan agama-Nya dibanding Rasulullah dan para shahabatnya??!

Tentu tidak wahai saudaraku.

Sekali lagi Rasulullah tidak memaksakan (kepada para shahabatnya) untuk melakukan perlawanan (terhadap orang kafir). Bukan perkara yang ringan bagi beliau ketika kesulitan yang menimpa umat sudah sedemikian parah. Sehingga terpaksa beliau mengutus kepada qabilah Ghathafan untuk memberikan kepada mereka separo dari hasil perkebunan kurma Madinah (agar mereka tidak membantu kaum kafir menyerang Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya). Namun Allah kuatkan hati dua pimpinan Anshar, keduanya berkata: ‘Wahai Rasulullah, mereka tidak memakan kurma tersebut dari kami pada masa Jahiliyyah, maka apakah mereka akan memakannya dari kami pada masa Islam? Tidak wahai Rasulullah. Kami akan tetap bersabar.’

Mereka (Anshar) tidak mengatakan: Kami akan tetap berperang. Namun mereka berkata: Kami akan bersabar. Maka tatkala mereka benar-benar bersabar, setia mengikuti Rasulullah, dan ridha, datanglah kepada mereka pertolongan dari arah yang tidak mereka sangka. Datanglah pertolongan dari sisi Allah, datanglah hujan dan angin, dan seterusnya. Bacalah peristiwa ini dalam kitab-kitab sirah, pada (pembahasan) tentang peristiwa perang Ahzab.

Maka, permasalahan yang aku ingatkan adalah: Janganlah ada seorangpun yang menyeret kalian hanya dengan perasaan dan emosinya, maka dia akan membalik realita yang sebenarnya kepada kalian.

Aku mendengar sebagai orang mengatakan, bahwa “Penyelesaian permasalahan yang terjadi adalah dengan jihad, dan seruan untuk berjihad!

Tentu saya tidak mengingkari jihad, namun apabila yang dimaksud adalah jihad yang syar’i.

Sementara jihad yang syar’i memilliki syarat-syarat, dan syarat-syarat tersebut belum terpenuhi pada kita sekarang ini. Kita belum memenuhi syarat-syarat terlaksananya jihad syar’i pada hari ini. Sekarang kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.

Apabila Sayyiduna ‘Isa alaihissalam pada akhir zaman nanti akan berhukum dengan syari’at Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Isa adalah seorang nabi dan bersamanya kaum mukminin, namun Allah mewahyukan kepadanya: ‘Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak mampu melawannya.’ Siapakah kaum tersebut? Mereka adalah Ya`juj dan Ma`juj. Perampasan yang dilakukan oleh Ya’juj dan Ma’juj -mereka termasuk keturunan Adam (yakni manusia)- terhadap kawasan Syam dan sekitarnya seperti perampasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahlul batil terhadap salah satu kawasan dari kawasan-kawasan (negeri-negeri) Islam. Maka jihad melawan mereka adalah termasuk jihad difa’ (defensif: membela diri). Meskipun demikian ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada ‘Isa ‘alaihissalam – beliau ketika itu berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam -: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.’

Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Berangkatlah melakukan perlawanan terhadap mereka.” Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Bagaimana kalian membiarkan mereka menguasai negeri dan umat?” Tidak. Tapi Allah mengatakan: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.” Inilah hukum Allah.

Jadi, meskipun jihad difa’ tetap kita harus melihat pada kemampuan. Kalau seandainya masalahnya adalah harus melawan dalam situasi dan kondisi apapun, maka apa gunanya Islam mensyari’atkan bolehnya perdamaian dan gencatan senjata antara kita dengan orang-orang kafir? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا [الأنفال/61]

Jika mereka (orang-orang kafir) condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah ajakan perdamaian tersebut).” [Al-Anfal/8: 61]

Apa makna itu semua?

Oleh karena itu Samahatusy Syaikh Bin Baz Rahimahullah menfatwakan bolehnya berdamai dengan Yahudi, meskipun mereka telah merampas sebagian tanah Palestina, dalam rangka menjaga darah kaum muslimin, menjaga jiwa mereka, dengan tetap diiringi mempersiapkan diri sebagai kewajiban menyiapkan kekuatan untuk berjihad. Persiapan kekuatan untuk berjihad dimulai pertama kali dengan persiapan maknawi imani (yakni mempersiapkan kekuatan iman), baru kemudian persiapan materi.

Maka kami tegaskan bahwa:
Kewajiban kita terhadap tragedi besar yang menimpa kaum muslimin (di Palestina) dan negeri-negeri lainnya:

  • Bahwa kita membantu mereka dengan do’a untuk mereka, dengan cara yang telah aku jelaskan di atas.
  • Kita menjadikan masalah darah kaum muslimin sebagai perkara besar, kita tidak boleh mengentengkan perkara ini. Kita menyadari bahwa ini merupakan perkara besar yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.
  • Kita waspada agar jangan sampai ada seorangpun yang menyeret kita hanya dengan perasaan dan emosi kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Kita mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan cara mengingatkan diri kita dan saudara-saudara kita tentang masalah sabar. Allah telah berfirman:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ

Bersabarlah sebagaimana kesabaran para ulul ‘azmi dari kalangan para rasul.” [Al-Ahqaf/46: 35]

Karena sesungguhnya sikap sabar merupakan sebuah siasat yang bijaksana dan terpuji dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Sabar merupakan obat. Dengan kesabaran dan ketenangan serta tidak terburu-buru insya Allah problem akan terselesaikan. Kita memohon kepada Allah pertolongan dan taufiq. Adapun mengajak umat pada perkara-perkara yang berbahaya maka ini bertentangan dengan syari’at Allah dan bertentangan dengan agama Allah.

Kelima: Memberikan bantuan materi yang disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi, yaitu melalui jalur pemerintah.
Selama pemerintah membuka pintu (penyaluran) bantuan materi dan sumbangan maka pemerintah lebih berhak didengar dan ditaati. Setiap orang yang mampu untuk menyumbang maka hendaknya dia menyumbang. Barangsiapa yang lapang jiwanya untuk membantu maka hendaknya dia membantu. Namun janganlah menyalurkan harta dan bantuan tersebut kecuali melalui jalur resmi sehingga lebih terjamin insya Allah akan sampai ke sasarannya. Jangan tertipu dengan nama besar apapun, jika itu bukan jalur yang resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Janganlah memberikan bantuan dan sumbanganmu kecuali pada jalur resmi.

Inilah secara ringkas kewajiban kita terhadap tragedi yang menimpa saudara-saudara di Ghaza.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menolong dan mengokohkan mereka serta memenangkan mereka atas musuh-musuh kita dan musuh-musuh mereka (saudara-saudara kita yang di Palestina), serta menghilangkan dari mereka (malapetaka tersebut). Kita memohon agar Dia menunjukkan keajaiban-keajaiban Qudrah-Nya atas para penjajah, para penindas, dan para perampas yang zhalim dan penganiaya tersebut.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Disalin dari : ahlusunah-jakarta
[1] Semula Asy-Syaikh Al-Albani mendha’ifkan hadits ini, sehingga beliau pun meletakkannya dalam Dha’if Sunan Ibni Majah dan Dha’if Al-Jami’. Namun kemudian beliau rujuk dari pendapat tersebut. Beliau menshahihkan hadits tersebut dan memasukkannya dalam Ash-Shahihah no. 3420. beliau rahimahullah mengatakan:
هذا؛ وقد كنت ضعفت حديث ابن ماجه هذا في بعض تخريجاتي وتعليقاتي قبل أن يطبع (( شعب الإيمان ))، فلما وقفت على إسناده فيه، وتبينت حسنه، بادرت إلى تخريجه هنا تبرئة للذمة، ونصحا للأمة داعيا ( ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا )، وبناء عليه؛ ينقل الحديث من ( ضعيف الجامع الصغير ) و ( ضعيف سنن ابن ماجه ) إلى ( صحيحيهما ).
[2] Dalam riwayat Al-Bukhari lainnya dengan lafazh disebutkan bahwa: Maka beliau langsung duduk dengan wajah memerah seraya bersabda: … .

Risalah Tentang Palestina

RISALAH TENTANG PALESTINA

Syaikh ‘Utsman Al-Khamis -hafizhahullaah- berkata:
Assalaamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh

Malam ini saya akan menyampaikan empat risalah.
Risalah Pertama : Kepada orang-orang zionis yang menjajah Palestina, menjajah Baitul Maqdis, Masjidil Aqsha. Maka saya katakan kepada mereka: Demi Allah, kalian tidak akan senang selama-lamanya dengan penjajahan kalian terhadap Baitul Maqdis dan terhadap kaum muslimin. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Dia : Kami akan mengusir kalian darinya baik cepat ataupun lambat, sebagai pembenaran terhadap sabda Nabi yang mulia -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ ؛ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka: orang yang membiarkan (tidak menolong) mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka; sampai datang perintah Allah dan mereka tetap dalam keadaan tersebut.”

Dan tatkala Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ditanya tentang mereka; maka beliau menjawab: Mereka berada di sisi Baitul Maqdis.

Dan Allah -Jalla wa ‘Alaa- mengabarkan kepada kita dalam kitab-Nya yang mulia:

وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيْرًا * فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُوْلَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِيْ بَأْسٍ شَدِيْدٍ فَجَاسُوْا خِلَالَ الدِّيَارِ

Dan Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: “Kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang perkasa, lalu mereka merajalela di kampung-kampung…” [Al-Israa’/17: 4-5]

Maka kami beriman dengan pasti bahwa Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- akan menolong kami untuk mengalahkan kalian cepat atau lambat. Dan janganlah kalian tertipu dengan koalisi Amerika, Eropa, dan negara-negara lain bersama kalian. Karena hal ini juga telah dikabarkan oleh Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa-. Allah berfirman:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوْا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia…”  [Ali ‘Imran/3: 112]

Maka kehinaan telah ditetapkan atas kalian, dan para pahlawan akan mengusir kalian dari negeri yang disucikan ini. Dan janganlah kalian tertipu dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan sebagian negara Islam, karena perjanjian-perjanjian ini akan dibatalkan, bahkan undang-undang negara-negara ini juga akan dibatalkan. Dan yang akan tetap adalah undang-undang kami yang pertama dan yang terakhir: Kitab Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- (Al-Qur-an).

Maka, sungguh, kami akan mengeluarkan kalian dari negeri ini, dan sungguh, Allah akan menolong kaum muslimin untuk mengalahkan kalian; maka janganlah kalian senang dengan keadaan kalian sekarang, karena kaum muslimin akan mengalahkan kalian pada waktunya dan akan mengusir kalian. Pohon dan batu akan menyaksikan kalian dan mengatakan: “Wahai Muslim, ini Yahudi di belakangku; maka kemari dan bunuhlah dia!” Iya, sungguh kami akan membunuh kalian dan akan mengusir kalian dari negeri yang disucikan ini. Negeri yang merupakan tempat Israa’ Nabi kita Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Negeri yang berkumpul padanya para Nabi Allah -shalawaatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim-. Negeri yang darinya Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- di-mi’raj-kan ke langit.

Inilah risalah yang pertama.

Risalah Kedua : Kepada bangsa Palestina, kepada saudara-saudara kami kaum muslimin yang ada di sana, saya katakan pada kalian: Bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.

Demi Allah, sungguh, Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- akan menolong kalian, dan sungguh kalian akan gembira dengan pertolongan Allah:

…وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُوْنَ * بِنَصْرِ اللهِ…

“…Dan pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah…” [Ar-Rum/30: 4-5]

Dan sungguh, Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- akan menolong kalian. Dengan kesabaran dan keyakinan; maka akan diraih kepemimpinan dalam agama.

Dan ingatlah kalian semua akan sabda Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- kepada Ibnu ‘Abbas:

وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ؛ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ

Ketahuilah, seandainya semua umat berkumpul untuk membahayakanmu; niscaya mereka tidak dapat membahayakanmu, terkecuali dari apa yang memang Allah tetapkan untuk dirimu.”

Maka janganlah kalian pedulikan berkumpulnya negara-negara ini melawan kalian jika Allah -Subhaanahu wa Ta’aalaa- bersama kalian.

Ingatlah firman Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa-:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوْحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِيْ وَتَذْكِيْرِيْ بِآيَاتِ اللهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوْا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوْا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُوْنِ

Dan bacakanlah kepada mereka berita penting (tentang) Nuh ketika (dia) berkata kepada kaumnya: “Wahai kaumku! Jika terasa berat bagimu aku tinggal (bersamamu) dan peringatanku dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan kumpulkanlah sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku), dan janganlah keputusanmu itu dirahasiakan. Kemudian bertindaklah terhadap diriku, dan janganlah kamu tunda lagi.” [Yunus/10: 71]

Jadilah seperti itu. Kalian adalah keturunan para nabi -shalawaatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim ajma’iin-.

Risalah Ketiga : Kepada gerakan-gerakan di Palestina. Gerakan-gerakan ini banyak yang meletakkan tangannya di tangan Iran, Hizbullah dan kelompok-kelompok menyimpang lainnya. Maka apa yang telah mereka berikan kepada kalian?! Dimana Failaqul Quds?! Dimana Iran?! Dimana Hizbullah?! Mereka telah berlepas tangan dari kalian!! Maka sadarlah kalian, bertakwalah kepada Rabb kalian, dan berjihadlah di jalan Allah; tidak di jalan kelompok dan tidak juga di jalan selain Allah. (Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda):

دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ

Tinggalkanlah (seruan-seruan Jahiliyah) tersebut, karena itu busuk.” [Muttafaqun ‘Alaih]

Berjihadlah hanya di jalan Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa-, hendaklah kalian bersama Allah; maka niscaya Allah akan bersama kalian, dan tinggalkanlah orang-orang menyimpang tersebut karena mereka tidak akan memberikan manfaat bagi kalian sama sekali.

Risalah Keempat : Kepada negara-negara Islam.

  1. Pada awal permasalahan Palestina; maka ketika itu yang melawan Yahudi adalah negara-negara Islam.
  2. Kemudian orang-orang berkata: “Ini adalah permasalahan negara-negara Arab!” Sehingga mereka mengeluarkan banyak negara-negara Islam (dari perlawanan terhadap Yahudi -pent).
  3. Kemudian orang-orang berkata: “Ini adalah permasalahan negara-negara Timur Tengah!” Sehingga mereka mengeluarkan negara-negara Arab di luar Timur Tengah (dari perlawanan terhadap Yahudi -pent).
  4. Kemudian orang-orang berkata: “Ini adalah permasalahan negara-negara sekitar Palestina!” Sehingga mereka mengeluarkan negara-negara Islam Arab (dari perlawanan terhadap Yahudi -pent).
  5. Kemudian orang-orang berkata: “Ini adalah permasalahan Palestina!” Sehingga mereka mengeluarkan negara-negara sekitar Palestina (dari perlawanan terhadap Yahudi -pent).
  6. Dan sekarang mereka mengatakan: “Ini adalah permasalahan Gerakan Munazhzhamah Tahrir!”…

*Dan sekarang Israel mengatakan: “Saya (hanya) memerangi Hamas!” Demi Allah mereka (Israel) berdusta. Anak-anak yang terbunuh hampir empat puluh, para wanita yang terbunuh hampir tiga puluh, dan laki-laki yang terbunuh bukanlah bagian dari Hamas. Mereka (Israel) hanyalah menjadikan alasan ini sebagai tameng untuk melegalkan kezhaliman dan gangguan mereka terhadap kaum muslimin.

Risalah Kelima : Kepada para penguasa kaum muslimin. Bertakwalah kalian kepada Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- dalam masalah negeri (Palestina) ini yang merupakan tempat Israa’ Nabi Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Maka (para penguasa muslim) harus mengingkari (perbuatan Yahudi) dan menolong saudara-saudara kita kaum muslimin yang ada di sana (Palestina). Kalau kalian tidak mampu berperang; maka minimal menolong dengan materi dan secara makna.

Dan negara-negara yang menjalin kerjasama dengan Yahudi: hendaknya ikut mengutuk perkara ini (kejahatan Yahudi) dan hendaknya mereka menarik para duta besar yang ada di sana (Israel), serta menolak kerjasama-kerjasama yang zhalim ini, mereka harus bertaubat kepada Allah.

Permasalahannya bukanlah permasalahan Hamas melawan Israel, akan tetapi permasalahannya adalah permasalahan Palestina, permasalahannya adalah permasalahan Baitul Maqdis, dan permasalahannya adalah permasalahan Islam. Mereka (Yahudi) telah melampaui batas terhadap kaum muslimin, dan mereka terus menerus bersikap melampaui batas terhadap kaum muslimin.

Risalah kelima ini juga terlintas di benakku sekarang; yaitu (kepada): bangsa-bangsa Islam: Apa yang wajib kita lakukan? Pertama: kita mendo’akan kebaikan untuk mereka (kaum muslimin di Palestina).

Apakah engkau meremehkan do’a dan mengolok-oloknya?!
Engkau tidak tahu apa yang kan terhasilkan dengan do’a!!
Anak panah (do’a) di malam hari tidak akan luput.
Akan tetapi ada waktu (yang telah ditetapkan oleh Allah) [untuk terkabulnya do’a].
Dan waktu itu pasti akan tiba.

Jangan kalian lupakan saudara-saudara kalian di Palestina dengan do’a kebaikan untuk mereka, do’a agar Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- menolong mereka dan agar Allah menjaga darah mereka, harga diri mereka, harta mereka, dan negeri mereka: dari kejahatan para pendosa (Yahudi ) tersebut.

Demikian juga menolong mereka dengan perkataan dan dakwah, dan menolong mereka dengan harta jika kalian mampu. Semua ini termasuk pertolongan terhadap saudara-saudara muslim kita di sana.

Sebagian orang beralasan bahwa orang-orang di Palestina mencela kita dan mereka telah berbuat salah terhadap kita. Maka tidak boleh memukul rata seluruh penduduk Palestina dengan hal ini. Dan kalaupun mereka telah berbuat salah kepada kita; maka (sebagaimana firman Allah):

…فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ…

“…tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah…” [Asy-Syuuraa/42:40]

Dan (kesalahan mereka) ini tidak menghalangi kita untuk menolong mereka atas musuh mereka yang zhalim: Yahudi, Zionis, yang jahat. Maka kita bersabar menghadapi sikap saudara-saudara kita terhadap kita. Dan kita minta ampunan dan rahmat kepada Allah bagi mereka, dan kita tolong mereka, walaupun mereka salah tentang kita. (Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersbada):

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Tolonglah saudaramu yang zhalim atau dizhalimi.”

Maka kami bersama kalian, kami tolong kalian wahai suadara-saudara muslim kami di Palestina, dan kami minta kepada Allah -Jalla wa ‘Alaa- untuk menolong kalian dengan cepat -tidak lambat- atas musuh kalian dan musuh kami.

Wassalaamu ‘Alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

ditranskrip oleh: Ahmad Hendrix-

Peristiwa Nakba, Ketika Warga Palestina Terusir dari Tanahnya Sendiri

PERISTIWA NAKBA, KETIKA WARGA PALESTINA TERUSIR DARI TANAHNYA SENDIRI

Nakba, merupakan peristiwa memilukan bagi bangsa Arab yang telah tinggal bergenerasi di Palestina. Secara harfiah, Nakba berarti adalah “malapetaka” yang kemudian diartikan pengusiran penduduk Palestina pada 15 Mei 1948.

Namun, sejatinya Nakba tidak hanya terjadi pada 1948. Para ahli dan aktivis menyebut peristiwa Nakba masih bergulir hingga hari ini, seiring dengan perpindahan kepemilikan lahan dan perluasan kawasan kependudukan Israel di tanah Palestina.

Sebelum Mandat Britania, Palestina adalah kawasan Mutasarrifat Yerusalem, salah satu provinsi dari Kekaisaran Ottoman. Pada 1917, kawasan ini dikuasai oleh Inggris ketika Kekaisaran Ottoman bubar.  Semua masyarakat tinggal di kawasan itu, baik muslim, kristiani, maupun umat Yahudi.

Diketahui pada 1874, terdapat 14.000 orang Yahudi tinggal bersama 426.000 orang Arab di Palestina. Kondisi ini bertolak belakang dengan di Eropa yang memiliki kebencian terhadap bangsa Yahudi (antisemitisme).

Bagi orang Yahudi di Eropa pada abad ke-19, agar menghentikan rasialisme dan antisemitisme, perlunya negara khusus Yahudi. Pandangan ini muncul dari jurnalis Austria-Hungaria Theodor Herzl yang dianggap sebagai bapak Zionisme pada 1896. Dia bahkan terpilih menjadi presiden Kongres Zionis Pertama yang diadakan di Basel, Swiss.

Zionisme adalah ideologi kebangsaan orang Yahudi. Berangsur-angsur, orang Yahudi berangkat ke Palestina selama masa akhir Kekaisaran Ottoman dan status Mandat Britania di Palestina berlaku. Migrasi ini juga didorong akibat penganiayaan yang dialami bangsa Yahudi di Eropa dan Rusia.

Para pimpinan Zionis, termasuk Herzl, memikirkan cara agar negara Yahudi bisa berdiri di Palestina, sementara kawasan itu sudah diduduki bergenerasi. Mereka memikirkan untuk melakukan “pemindahan” masyarakat yang sudah tinggal di sana. Tindakan ini harus dilakukan secara hati-hati.

“Kita akan mencoba untuk menyemangati penduduk yang tidak punya uang melintasi perbatasan dengan menyediakan lapangan kerja bagi mereka di negara-negara transit, sambil menolak pekerjaan apa pun di negara kita sendiri,” ungkap Herzl, dalam buku catatannya pada Juni 1895.

Gerakan Zionisme juga memikirkan upaya mewujudkan negara Yahudi dengan kepemilikan lahan. Pada 1901, Kongres Zionis Kelima mengesahkan JNF (Jewish National Fund) yang kerap menjadi aktor perampasan lahan dan hak milik warga Palestina.

Tanah yang dikuasai umumnya adalah milik petani kecil Arab yang telah dimiliki keluarganya selama bergenerasi. Gerakan ini bermaksud untuk “menebus” tanah tersebut untuk membuka jalan bagi koloni Yahudi Eropa.

JNF menjadi kunci untuk memperoleh tanah untuk perusahaan Zionis di Palestina. Sejak lama, mereka membeli tanah dari pemilik tanah besar Kekaisaran Ottoman yang tinggal di luar negeri.

Ketika komunitas Yahudi di Palestina berkembang, pemindahan penduduk menjadi fokus utama dalam pertemuan Yishuv (lembaga eksekutif penduduk Yahudi) pada 1938. Arthur Ruppin yang merupakan kepala Yishuv bahkan menyatakan:”Saya tidak percaya pada pemindahan perorangan. Saya percaya pada pemindahan seluruh desa.”

Inilah yang menjadi latar belakang peristiwa Nakba pecah di kemudian hari. Instruksi tersebut dilakukan ketika Israel berdiri sejak 1948 sampai hari ini.

Perubahan lahan semakin marak saat Perang Dunia I, ketika Timur Tengah menjadi kawasan pertempuran untuk menjatuhkan Kekaisaran Ottoman. Inggris yang berkuasa di Palestina dan kawasan lainnya di Levant, berjanji untuk masa depan bangsa Arab dan Yahudi zionis.

Inggris berjanji untuk mendirikan negara Arab setelah Komisarsi Tinggi Inggris di Mesir Sir Henry McMahon bertukar surat dengan Syarif Makkah Hussein bin Ali. Bangsa Arab sudah sejak lama menghendaki kemerdekaan dari Kekaisaran Ottoman yang juga musuh Inggris dalam Perang Dunia I.

Kepada komunitas Yahudi, Menlu Arthur James Balfour berjanji dengan Baron Rothschild yang kelak menjadi Deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour baru memperkenalkan national home (rumah bangsa) Yahudi di Palestina dan belum sah dianggap sebagai “negara Yahudi”.

Akan tetapi, selama Palestina berada di bawah Inggris (1923—1948), gelombang migrasi bangsa Yahudi Eropa semakin tinggi, terutama saat Perang Dunia II pecah.

Perpindahan ini membuat gerakan zionis mengambil alih banyak lahan bangsa Arab Palestina. Hal ini memicu konflik antaretnis dan antaragama selama dekade 1920-an. Ketegangan memuncak pada 1930-an antara bangsa Arab, Yahudi, dan Inggris, terlebih pada 1936.

Palestina pun semakin panas dengan gencarnya teror oleh kelompok milisi zionis di Palestina. Mereka menghendaki berdirinya negara Yahudi di seluruh wilayah Palestina, bahkan sebagian negara Arab tetangga seperti Yordania.

Teror ini gencar selama Mandat Britania di Palestina oleh Irgun. Oleh Inggris dan AS, kelompok ini dicap sebagai organisasi teroris. Selama 1937—1948, Irgun melakukan pengeboman dan serangan lainnya di Palestina yang menyebabkan tewasnya ratusan warga sipil. Salah satu yang popular adalah pengeboman Hotel King David di Yerusalem pada 1946.

Selain Irgun, kelompok lainnya adalah Lehi yang didirikan oleh Abraham Stern pada 1940. Serangan kelompok ini menyasar orang Inggris dan Arab. Kelompok Lehi bahkan membunuh Menteri Residen Inggris untuk Timur Tengah Lord Moyne pada 1944.

Kedua kelompok bersenjata ini bersama menjadi aktor dalam penyerangan desa Deir Yasin yang dekat dengan Yerusalem pada 16 April 1948. Serangan Deir Yasin ini mendapat berbagai tanggapan, bahkan oleh ilmuwan Albert Einstein mengecam aksi terorisme tersebut.

Pembantaian di Deir Yasin merupakan salah satu rangkaian bersejarah dari peristiwa Nakba. Pengusiran penduduk juga dilakukan di Haifa, Jaffa, dan Yerusalem. Pembantaian dan pengusiran ini membuat warga Palestina mengungsi ke negara-negara lain, sementara tanah mereka dikuasai kalangan zionis yang berupaya mendirikan Israel.

Konflik ini memicu ketegangan antara Israel yang baru berdiri dengan negara-negara Arab tetangganya. Kedua belah pihak berhadapan dalam Perang Arab-Israel 1948 atau disebut juga sebagai Perang Arab-Israel Pertama.

Bagaimanapun, perang ini menyebabkan warga Palestina semakin terusir dan menjadi pengungsi. Israel memberi kesempatan mereka menjadi warga negaranya, tetapi sebagian besar tanah dilucuti.

Dari 1948 sampai Perang Enam Hari 1967, sekitar 172.973 hektare tanah milik warga Palestina diambil alih. Ratusan ribu warga Palestina menjadi pengungsi dengan nasib yang tidak jelas. Nestapa bagi warga Palestina lainnya yang masih memiliki tanah, masih menanti setelah 1967 sampai hari ini.

Sumber Nationalgeographic

Apakah Orang Yahudi Memiliki Hak Atas Al-Quds (Baitul Maqdis)?

PENTINGNYA AL-QUDS BAGI KAUM MUSLIMIN DAN APAKAH ORANG YAHUDI MEMILIKI HAK ATASNYA

Pertanyaan
Sebagai seorang muslim, saya terus menerus mendengar bahwa kota “Al Quds” penting bagi kita. Namun apa sebabnya?, Saya juga mengetahui bahwa Nabi Ya’qub –‘Alaihis salam- yang membangun Masjid al Aqsha di kota tersebut dan Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua. Apakah ada sebab utama yang lain yang menunjukkan pentingnya kota tersebut? atau disebabkan karena kami bermuamalah dengan orang-orang Yahudi? Nampaknya bagi saya Yahudi lebih banyak memiliki kesempatan di kota ini.

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Pentingnya Baitul Maqdis

Ketahuilah –semoga Allah merahmati anda- bahwa keutamaan Baitul Maqdis banyak sekali:

  1. Bahwa Allah menyatakan dalam al Qur’an bahwa Baitul Maqdis adalah tempat yang diberkahi. Allah –Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. [Al Isra’/17: 1]

al Quds adalah daerah sekitar Masjidil Aqsha, itu sebabnya diberkahi.

  1. Allah –Ta’ala- menjadikannya tempat suci dalam firman-Nya melalui lisan Nabi Musa –‘Alaihis salam-:

يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu”.[Al Maidah/5: 21]

  1. Didalamnya terdapat Masjidil Aqsha, mendirikan shalat di sana sama dengan 250 kali shalat.
    Dari Abu Dzar –Radhiyallahu ‘anhu- berkata: Ketika kami berada di majelis Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ada yang bertanya: Mana yang lebih utama Masjid Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau Baitul Maqdis?, Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيهِ، وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى، وَلَيُوشِكَنَّ أَنْ يَكُونَ لِلرَّجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ الْأَرْضِ حَيْثُ يَرَى مِنْهُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا  (رواه الحاكم ،  4 / 509  وصححه ووافقه الذهبي والألباني كما في ” السلسلة الصحيحة ” في آخر الكلام على حديث رقم ،  2902 ).

Mendirikan shalat di masjidku lebih baik dari 4 kali shalat di dalamnya, dan alangkah baiknya orang yang shalat tersebut. Hampir saja seseorang mendapatkan tanah seperti panjangnya tali kekang kudanya dengan melihat Baitul Maqdis: Lebih baik baginya dari pada dunia semuanya”. [HR. al Hakim, 4/509, Dishahihkan dan disetujui oleh Adz Dzahabi dan al Baani dalam “As Silsilah ash Shahihah” diakhir pembahasan hadits nomor: 2902]

Shalat di Masjid Nabawi sama dengan 1000 kali shalat, dan di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali shalat.

Sedangkan hadits yang terkenal bahwa shalat di Masjidil Aqsha sama dengan 500 kali shalat adalah hadits dha’if. [Baca : “Tamamul Minnah” Syeikh al Baani –rahimahullah-, hal: 292]

  1. Bahwa Si mata satu Dajjal tidak mampu memasuki Baitul Maqdis, berdasarkan hadits:

وإنه سيظهر على الأرض كلها إلا الحرم وبيت المقدس ) رواه أحمد  19665 ، وصححه ابن خزيمة  2 / 327  وابن حبان  7 / 102 ) .

“…Bahwasanya (Dajjal) akan muncul di muka bumi semuanya kecuali di Masjidil Haram dan Baitul Maqdis”. [HR. Ahmad 19775, dan dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah: 2/327 dan Ibnu Hibban: 7/102]

  1. Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –Alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

 يقتُلُ ابنُ مَريمَ الدَّجَّالَ ببابِ لُدٍّ ) رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان(

Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. [HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an]

“Ludd” adalah tempat dekat dengan Baitul Maqdis.

  1. Bahwa Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- diperjalankan malam hari dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, Allah –Ta’ala- berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا.

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha” [al Isra’/17: 1]

  1. Baitul Maqdis adalah qiblat pertama umat Islam, sebagaimana hadits Bara’ –Radhiyallahu ‘anhu-

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا

“Bahwa Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan”. [HR. Bukhori 41, dan Muslim 525]

  1. Bahwa di sana tempat turunnya wahyu dan kota para Nabi, hal ini sudah tidak asing lagi.
  2. Adalah termasuk salah satu dari tiga masjid yang dibolehkan untuk bersengaja pergi kesana (dengan niat ibadah).

Dari Abu Hurairah –Radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –Shallahu ‘laihi wa sallam- bersabda:

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى : رواه البخاري  1132  ومسلم  827 من حديث أبي سعيد الخدري بلفظ ” لا تشدوا الرحال إلا

Tidak boleh bersengaja bepergian kecuali kepada tiga masjid: al Masjidil Haram, dan Masjid Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha”. [HR. Bukhori 1132, dan Muslim  827, dari hadits Abi Sa’id al Khudri’, dengan redaksi: “Janganlah kalian bersengeja melakukan perjalanan kecuali…”.

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi imam shalat para Nabi dalam satu kali shalat yang disebutkan dalam hadits yang panjang:

.. فجاءَتِالصَّلاةُ فأمَمْتُهم. : رواه مسلم ( 172 )  من حديث أبي هريرة

“…. Dan ketika masuk waktu shalat, maka saya (Rasulullah) menjadi imam”. [HR Muslim 172 dari Hadits Abu Hurairah]

Tidak boleh melakukan safar ke daerah tertentu dengan tujuan ibadah, kecuali pada tiga masjid tercebut.

Kedua : Ketika diketahui bahwa Nabi Ya’qub –‘alaihis salam- yang membangun Masjidil Aqsha, hal tersebut tidak menandakan orang-orang Yahudi yang lebih berhak dengan masjid tersebut dari pada umat Islam; karena Ya’qub seorang yang muwahhid sedangkan mereka adalah kaum yang musyrik. Jadi masjid tersebut tidak serta merta menjadi hak orang-orang yahudi; karena Ya’qub membangun agar orang-orang yang bertauhid bisa mendirikan shalat di sana meskipun bukan termasuk garis keturunan beliau, dan mereka yang musyrik harus dicegah meskipun termasuk garis keturunan beliau; karena dakwah para Nabi bukanlah bersifat garis keturunan, akan tetapi berdasarkan ketaqwaan.

Ketiga : Sedangkan perkataan anda: “Bahwa Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua”. Ini benar dari sisi asal agama para Nabi dan aqidah mereka; karena para Nabi sumbernya satu. yaitu ; wahyu Allah, aqidah mereka adalah aqidah tauhid, meskipun rincian hukum syari’at masing-masing dari mereka berbeda. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

 أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ. : رواه البخاري  3259 ومسلم  2365

Saya adalah orang yang paling berhak dengan Isa bin Maryam di dunia dan akherat, para Nabi (satu sama lain) adalah saudara seayah, ibu mereka banyak, agama mereka satu”. [HR. Bukhori 3259 dan Muslim 2365]

Dan disini kami mengingatkan jangan sampai meyakini bahwa Yahudi, Nasrani dan Islam berasal dari sumber yang sama sekarang; karena orang Yahudi telah merubah agama Nabi mereka, bahkan sebenarnya dalam ajaran Nabi mereka seharusnya mereka mengikuti Nabi kita dan tidak mengingkarinya. Kenyataannya sekarang mereka tidak beriman dengan kenabian Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahkan mereka mengerjakan kesyirikan.

Keempat : Orang-orang Yahudi sebenarnya tidak pernah memiliki kesempatan untuk menduduki al Quds; karena tanah meskipun mereka tinggal di sana sejak lama, namun pada hakekatnya al Quds sudah menjadi milik kaum muslimin ditinjau dari dua sisi:

  1. Karena orang-orang Yahudi mereka tidak beriman  dan tidak mau kembali kepada agama kaum mukminin dari Bani Israil yang mengikuti dan menolong Nabi Musa dan Nabi Isa –‘Alaihimas salam-.
  2. Bahwasanya kita umat Islam lebih berhak dengan al Quds dari pada mereka, karena tanah (bumi) bukanlah milik mereka yang menghuni pertama kali, akan tetapi miliki mereka yang menegakkan hukum-hukum Allah di atasnya, karena Allah telah menciptakan bumi dan manusia agar mereka beribadah kepada-Nya di atas bumi tersebut, dan menegakkan agama, syari’at dan hukum-hukum-Nya. Allah –Ta’ala- berfirman:

اِنَّ الْاَرْضَ لِلّٰهِ ۗيُوْرِثُهَا مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ

Musa berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa“. [Al A’raf/7: 128]

Oleh karenanya jika ada sekelompok orang Arab yang tidak beragama Islam, mereka menghukuminya dengan kafir dan diperangi sampai  mereka mau tunduk kepada hukum Islam atau dibunuh.

Permasalahan ini bukanlah permasalahan bangsa dan keturunan, namun permasalahan Tauhid dan Islam.

Kami nukilkan beberapa pendapat penulis di antaranya :
Sejarah membuktikan yang pertama kali bertempat tinggal di Palestina adalah Al Kan’aniyun 6000 tahun sebelum masehi. Mereka adalah kabilah Arab yang berhijrah dari Jazirah Arab, dan dinamakan Palestina dengan nama mereka setelah mereka bertempat tinggal di sana[1].

Sedangkan orang-orang Yahudi awal masuknya mereka ke Palestina sekitar 600 tahun setelah masuknya Ibrahim, tepatnya sekitar tahun 1400 sebelum masehi. Jadi Kan’aniyun telah memasuki Palestina dan bertempat tinggal di sana sebelum Yahudi sekitar 4500 tahun”[2].

Kalau demikian, maka sebenarnya Yahudi tidak berhak atas tanah Palestina, tidak juga hak secara agama, juga tidak hak yang pertama kali bertempat tinggal di sana dan kepemilikan tanah. Jadi mereka sebenarnya merampas dan melampaui batas. Kita semua memohon kepada Allah agar Baitul Maqdis segera dibebaskan dengan segera, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sangat mungkin untuk mengijabahi semua do’a.

Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamiin.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
Disalin dari islamqa
_________
[1] Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi : 7
[2] Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi: 8

Mengenal Masjidil Al-Aqsha

MENGENAL MASJIDIL AL-AQSHA

Masjid al-Aqsha adalah salah satu di antara tiga masjid mulia yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Keutamaan tersebut langsung dijelaskan oleh Allah dalam ayat-ayat Alquran dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-sabda beliau.

Secara historis, masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini juga memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban manusia, karena sejak dahulu tempat ibadah ini menjadi tempat tersebarnya syiar-syiar para nabi ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Dan ia berada di Kota Jerusalem, sebuah kota yang menyaksikan begitu banyak nabi yang Allah utus dan berdakwah di sana, sebuah kota yang menyediakan air yang diminum oleh para utusan Allah, udara yang mereka hirup, dan tanah tempat mereka berpijak dan merebahkan tubuh mereka yang mulia.

Yang paling utama dari para nabi dan rasul itu adalah khalilu-r Rahman, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian Nabi Ishaq, Ya’qub, Dawud, Sulaiman, Musa, Harun, Zakariya, Yahya, Isa ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Nabi Yunus ‘alaihissalam pernah membebaskannya dari orang-orang yang ingkar kepada Allah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berziarah ke sana dalam peristiwa isra mi’raj, dan nabi-nabi lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Namun, di balik berbagai keutamaan yang dimilikinya tidak sedikit umat Islam yang belum mengenalnya dan tahu tentang sejarahnya. Mudah-mudahan artikel pendek ini, bisa memberikan sedikit informasi terhadap salah satu masjid yang sangat dicintai umat Islam ini.

Nama-Nama Masjid al-Aqsha
Sebelum jauh mengenal tentang Masjid al-Aqsha, hal pertama yang hendaknya kita ketahui adalah nama-namanya.

Pertama, Masjid al-Aqsha. Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya menyebut nama masjid ini dengan Masjid al-Aqsha.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Isra/17: 1]

Kata al-aqsha artinya adalah jauh. Disebut jauh, karena letaknya yang jauh dari Masjid al-Haram (masjid pertama di muka bumi).

Kedua, al-Ardhu al-Mubarakah (tanah yang penuh keberkahan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ

Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Anbiya/21: 81]

Mengapa dikatakan penuh keberkahan? Karena di tempat ini banyak diutus nabi dan rasul dan Allah memberkahi penduduknya, tumbuh-tumbuhannya, dan buah-buahannya.

Ketiga, Baitul Maqdis (tempat suci). Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمَّا كَذَّبَتْنِي قُرَيْشٌ، قُمْتُ في الحِجْرِ، فَجَلا اللَّهُ لي بَيْتَ المَقْدِسِ

Ketika orang-orang Quraisy mendustakan aku, aku berdiri di Hijr (Hijr Ismail) kemudian Allah memperjalankan aku ke Baitul Maqdis…” (Muttafaqun ‘alaih)

Boleh juga menamakan masjid ini dengan menyebutnya Masjid al-Aqsha al-Mubarak. Adapun menamakannya dengan al-Haram asy-Syarif adalah sesuatu yang tidak tepat. Mengapa? Karena di tempat tersebut diperbolehkan berburu, menebang pohon, dan mengambil barang temuan yang semua ini dilarang dilakukan di Masjid al-Haram dan Masjid an-Nabawi. Larangan-larangan di Masjid al-Aqsha sama halnya dengan larangan di masjid-masjid lainnya, seperti: larangan transaksi jual-beli, mengangkat suara, dll.

Manakah Yang Disebut Masjid al-Aqsha?
Di sini banyak sekali terjadi kekeliruan, ketika disebut Masjid al-Aqsha banyak orang menyangka bahwa Masjid al-Aqsha adalah salah satu bangunan yang ada di sana. Ada yang mengatakan Masjid al-Aqsha adalah bangunan yang memiliki kubah berwarna kehitaman atau perunggu. Pendapat-pendapat yang ada tersebut seakan saling berbenturan dan ada yang mengatakan pencitraan Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock, bangunan dengan kubah berwarna kuning) sebagai Maasjid al-Aqsha adalah konspirasi Yahudi agar umat Islam tidak mengenal Masjid al-Aqsha. Benarkah demikian?

Pendapat yang insya Allah lebih tepat adalah Masjid al-Aqsha al-Mubarak merupakan nama bagi seluruh daerah yang dipagari, yang di dalamnya terdapat Qubbatu Shakhrakh, al-Jami’ al-Qibli (inti dari Masjid al-Aqsha), dan Musholla al-Marwani. Untuk lebih jelasnya, lihat gambar di bawah ini:

Ket: 1. al-Jami' al-Qibli 2. Qubbatu Shakhrakh 3. Mushalla al-Marwani 4. Tembok ratapan Yahudi
Keterangan:
1. al-Jami’ al-Qibli
2. Qubbatu Shakhrakh
3. Mushalla al-Marwani
4. Tembok ratapan Yahudi

Mudah-mudahan sekarang jelas bagi kita mana yang disebut dengan Masjid al-Aqsha al-Mubarak.

Luas Masjid al-Aqsha
Luas Masjid al-Aqsha adalah 144 dunum (satu dunum = 100 m2). Luas Masjid al-Aqsha ini tidak bertambah dan berkurang dalam kurun sejarahnya, berbeda dengan luas Masjid al-Haram dengan Masjid an-Nabawi yang terus mengalami perluasan. Barangsiapa yang shalat dalam komplek Masjid al-Aqsha ini, baik di bawah pepohonan yang ada di sana, teras-teras bangunan, di Qubbatu Shakhrakh, atau di Jami’ al-Qibli, maka pahala shalatnya akan dilipatgandakan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Kami (para sahabat) sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami membicarakan mana yang lebih utama Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi pen.) ataukah Masjid Baitul Maqdis.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ، وَلَيُوشِكَنَّ لَأَنْ يَكُونَ لِلرَّجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ الْأَرْضِ حَيْثُ يَرَى مِنْهُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ خَيْرًا لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا. قَالَ: أَوْ قَالَ: خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat di Masjid al-Aqsha, dan Masjid al-Aqsha adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir tiba suatu masa, dimana seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya, dari tempat itu terlihat Baitul-Maqdis, hal itu lebih baik baginya dari dunia seluruhnya atau beliau mengatakan lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Pembangunan Masjid al-Aqsha
Masjid al-Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini. Tidak ada satu bentuk tempat ibadah pun yang ada di muka bumi saat Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha dibangun. Para ulama berpendapat masjid ini dibangun oleh para malaikat atau oleh Nabi Adam ‘alaihissalam. Namun pendapat yang paling kuat adalah Masjid al-Aqsha dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjid al-Haram dengan Masjid al-Aqsha adalah 40 tahun. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ 

Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjid al-Haram.” Aku kembali bertanya, “Kemudian?” Beliau menjawab, “Masjid al-Aqsha.” Kutanya lagi, “Berapa tahunkah jarak pembangunan keduanya?” Beliau kembali menjawab, “40 tahun. Dimanapun engkau menjumpai waktu shalat, maka shalatlah, karena tempat (yang engkau jumpai itu) adalah masjid.

Saat banjir besar yang melanda bumi di masa Nabi Nuh, masih bisa dijumpai sisa-sisa bangunan Masjid al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam.

Ibnu Hisyam dalam kitab at-Tijan fi Muluki-l Hamir mengatakan, “Setelah Adam ‘alaihissalam membangun Ka’bah, Allah Ta’ala memerintahkannya untuk menempuh perjalanan ke Baitul Maqdis. Jibril mengawasi (atau memperhatikan) bagaimana Baitul Maqdis itu dibangun. Setelah Nabi Adam selesai membangunnya, beliau menunaikan ibadah di dalamnya.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tinggal dan memakmurkan Masjid al-Aqsha sekitar tahun 2000 SM, kemudian dilanjutkan anak-anak beliau dari kalangan para nabi, yakni Nabi Ishaq dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam. Pada sekitar tahun 1000 SM, dilanjutkan oleh Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayat sebuah hadits dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا: حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ، وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ” فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا، وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Ketika Nabi Sulaiman merampungkan pembangunan Baitul Maqdis, beliau memohon kepada Allah tiga permintaan: (1) Memberi putusan hukum yang sesuai dengan hukum Allah, (2) Diberikan kerajaan yang tidak patut dimiliki oleh seorang pun setelah dirinya, (3) dan agar tak seorang pun yang datang ke Masjid al-Aqsha dengan keinginan menunaikan shalat di dalamnya, kecuali dihapuskan segala kesalahannya, (sehingga ia suci) seperti saat hari kelahirannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Permintaan pertama dan kedua telah diberikan, dan aku berharap yang ketiga pun Allah kabulkan.” (HR. Ibnu Majah, no. 1408. Al-Albani mengatakan hadits ini shahih).

Secara tekstual, kita dapati hadits ini seolah-olah bertentangan dengan pendapat pertama yang mengatakan bahwa Nabi Adam-lah yang membangun Masjid al-Aqsha bukan Nabi Sulaiman. Para ulama, seperti Ibnul Jauzi, al-Qurthubi, dan selain keduanya menjelaskan bahwa yang dimaksud pembangunan oleh Nabi Sulaiman adalah perbaikan bukan membangunnya dari awal, sebagaimana Nabi Ibrahim membangun ulang Masjid al-Haram setelah Nabi Adam membangunnya pertama kali. Hal ini dikarenakan terdapat kerusakan yang diakibatkan banjir pada zaman Nabi Nuh.

Di saat Umar bin al-Khattab mengembalikan masjid ini ke pangkuan cahaya tauhid pada tahun 15 H/636 M, beliau radhiallahu ‘anhu membangun Jami’ al-Qibli sebagai inti dari Masjid al-Aqsha. Kemudian di masa kekuasaan Khalifah Bani Umayyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, beliau membangun Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock) dan pada masa Bani Umayyah juga Jami’ al-Qibli dan komplek Masjid al-Aqsha terus diperbaiki, setidaknya perbaikan terus berlangsung selama 30 tahun, mulai dari tahun 66 H/ 685 M – 96 H/715 M. Perbaikan itu membentuk bangunan Masjid al-Aqsha al-Mubarak seperti yang kita lihat saat ini.

Keutamaan Masjid al-Aqsha
Pertama, keutamaan Masjid al-Aqsha bukanlah suatu rahasia yang tersembunyi, keutamaannya begitu masyhur walau bagi orang awam sekalipun. Siapa yang tidak tahu, kalau ia adalah kiblat umat Islam sebelum Ka’bah al-Musyarrafah? Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan,

 كان رسولُ اللهِ  يُصلِّي وهو بمكةَ نَحْوَ بيتِ المقدسِ والكعبةُ بينَ يدَيهِ وبعدما هَاجَرَ إلى المدينةِ سِتَّةَ عَشَرَ شهرًا ثم صُرِفَ إلى الكعبةِ

Dahulu Rasulullah shalat di Mekah dengan menghadap Baitul Maqdis dan Ka’bah beliau posisikan di hadapannya. Setelah 16 bulan dari hijrah beliau ke Madinah, beliau shalat dengan menghadap Ka’bah.” (HR. Ahmad).

Kedua, keutamaan lainnya yang sangat dikenal oleh umat Islam adalah Masjid al-Aqsha merupakan tempat isra Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Isra/17: 1]

Dan pada momen isra itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi imam shalat bagi para nabi. hal ini menunjukkan betapa berkahnya tempat ini.

Ketiga, al-Aqsha adalah permukaan bumi yang dipilih Allah menjadi tempat landasan dari bumi menuju sidratul muntaha (mi’raj).

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ -وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ– قَالَ: فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ -قَالَ- فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ بِهِ الأَنْبِيَاءُ -قَال – ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَجَاءَنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيلُ صلى الله عليه وسلم اخْتَرْتَ الْفِطْرَةَ. ثُمَّ عَرَجَ بِنَا إِلَى السَّمَاءِ”

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibawakan kepadaku Buraq. Ia adalah hewan tunggangan berwarna putih, lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari bighal. Ada tanda di setiap ujungnya.” Beliau melanjutkan, “Aku mengikat Buraq itu di salah satu pintu Baitul Maqdis, tempat dimana para nabi mengikat hewan tunggangan mereka. Kemudian aku masuk ke dalamnya dan shalat dua rakaat. Setelah itu aku keluar dari masjid, lalu Jibril mendatangiku dengan membawa bejana yang berisi khamr dan susu. Aku memilih yang berisi susu, lalu Jibril shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Engkau telah memilih fitrah’. Setelah itu, kami pun mi’raj menuju langit.” (HR. Muslim)

Seandainya Allah menakdirkan, mi’raj dilakukan dari Masjid al-Haram pastilah Allah mampu melakukannya, akan tetapi Allah menetapkan agar Nabi dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj dari Masjid al-Aqsha, agar kaum muslimin tahu kedudukan masjid ini dan agar masjid tersebut memiliki tempat istimewa di hati-hati umat Islam.

Keempat, Masjid al-Aqsha al-Mubarak adalah di antara tiga masjid yang boleh diniatkan secara khusus untuk mengunjunginya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِالرَّسُولِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjid al-Haram, Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari).

Pembakaran Masjid al-Aqsha
Peristiwa terbakarnya Masjid al-Aqsha adalah buah dari berkuasanya orang-orang zionis Yahudi di wilayah tersebut. Mereka hendak menghilangkan atau setidaknya mengaburkan peninggalan-peninggalan peradaban Islam dan meredupkan syiar-syiarnya di bumi al-Quds.

Pada tanggal 21 Agustus 1969 bersamaan dengan 8 Jumadil Akhir 1389 H, tentara-tentara zionis menyerang Masjid al-Aqsha dan memasukinya melalui beberapa pintu yang ada. Hingga sampailah mereka di bangunan utama komplek Masjid al-Aqsha yakni Mushollah al-Qibli. Mereka memasuki tempat itu kemudian membakarnya di beberapa titik seperti bagian mihrab, mimbar, di dekat kubah masjid, dll. Para zionis itu juga memutuskan saluran air menuju ke masjid dan menghalangi upaya masyarakat untuk memadamkannya.

Mimbar Shalahuddin al-Ayyubi yang dibakar oleh zionis Yahudi
Mimbar Shalahuddin al-Ayyubi yang dibakar oleh zionis Yahudi

Api yang dinyalakan di beberapa titik masjid kemudian menjalar kebagian-bagian lainnya dan hampir saja membakar kubah masjid jika tidak segera dipadamkan oleh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani yang turut membantu memadamkannya. Akhirnya api-api yang berkobar di masjid tersebut dapat dipadamkan dengan gotong royong masyarakat membawa air dari sumur-sumur yang ada di sana.

Pembakaran tersebut berdampak pada hilangnya peninggalan-peninggalan lama di Musholla al-Qibli. Mimbar yang merupakan peninggalan Shalahuddin al-Ayyubi hancur terbakar, membakar teras utara, beberapa atap, kubah dan ukiran-ukiran klasik yang ada padanya, dan beberapa peningglan-peningglana kuno lainnya.

Dalam pemberitaan orang-orang Yahudi mengklaim kebakaran disebabkan gangguan arus listrik, sementara orang-orang Arab menyatakan hal itu murni kesengajaan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi di Palestina. Akhirnya, seorang pemuda berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak beberapa lama ditangkap, ia pun kembali dibebaskan.

Keadaan Masjid al-Aqsha Saat Ini
Dalam beberapa abad, orang-orang Yahudi khususnya zionis, mengklaim bahwa Masjid al-Aqsha dibangun di atas sebuah tempat ibadah Yahudi yang mereka sebut dengan al-Haikal al-Yahudi. Oleh karena itu, sejak tahun 1976 berlaku hal-hal berikut ini:

  1. Terjadi gangguan dan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang menunaikan ibadah di Masjid al-Aqsha bahkan di antara mereka terbunuh di dalamnya.
  2. Pembakaran beberapa bagian masjid, upaya penggusuran dan pengrusakan.
  3. Orang-orang Yahudi menguasa beberapa bagian dari masjid, seperti pintu bagian barat, dinding Buraq diganti menjadi dinding ratapan, dan umat Islam dilarang untuk mendekatinya.
  4. Umat Islam tidak dibebaskan untuk mendatangi Masjid al-Aqsha dan shalat di dalamnya, sedangkan orang-orang Yahudi malah mendapatkan kebebasan.
  5. Penggalian terowongan di bagian pondasi wilayah tersebut yang menyebabkan beberapa bangunan retak.
  6. Upaya pencegahan untuk memperbaiki beberapa bangunan yang telah rusak dan retak.

Penutup
Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam karena ia merupakan warisan dari risalah langit yang kemudian disempurnakan oleh ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syariat Islam juga mengimani para rasul, kitab-kitabnya, dan membenarkan inti dari ajaran para nabi dan rasul tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…” [Al-Maidah/5: 48]

Keimanan kepada para nabi dan rasul serta kitab-kitab yang Allah turunkan menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam. Adapun umat-umat yang mengklaim mengikuti ajaran nabi-nabi terdahulu, maka klaim tersebut adalah suatu kebohongan karena realisasinya jauh dari yang semestinya. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang telah mengingkari ajaran-ajaran nabi dan rasul tidak patut mengklaim berhak atas al-Aqsha.

Sumber: islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com

Kekejian Yahudi

KEKEJIAN YAHUDI

Oleh
Abdul Muhsin bin Muhammad al-Qasim

Sesungguhnya Islam adalah agama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kokoh, Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima agama selainnya dari seseorang. Menggabungkan di antara ilmu dan amal. Pertengahan di dalam ibadah dan i’tiqad. Benar dalam berita. Adil dalam hukum. Beberapa golongan telah menyimpang dari jalan yang terang, dikalahkan oleh kesombongannya atau kebodohannya. Melewati jalan yang gelap, menelusuri jurang yang gersang. Sunnatullah terus berlalu dalam menyingkap tutupan-Nya dari orang-orang yang zalim, sekalipun setelah beberapa kurun waktu. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَكَذَلِكَ نفَصِّلُ الآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ .

Dan demikianlah Kami menerangkan ayat-ayat al-Qur’an. (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa. [al-An’am6:55]

Yahudi adalah agama yang paling sesat, nampak dalam agamanya kepincangan dan kekurangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya tentang keadaan mereka secara jelas dan mendetail (panjang lebar), secara isyarat dan ringkas, dalam beberapa ayat. Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat mereka secara sesuai lagi adil. Memberikan peringatan dari kejahatan mereka dan meletakkan mereka di barisan utama musuh-musuh kaum mukminin.

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُواْ الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُواْ

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. [al-Maidah/5:82]

Mereka menghadapi Islam dengan rasa permusuhan, mengasuh sifat nifaq dan orang-orang munafik, mendorong orang-orang musyrik dan berkonspirasi bersama mereka menghadapi kaum muslimin. Umat Islam terbakar dengan api permusuhan dan tipu daya mereka. lisan orang-orang bodoh dari mereka terlalu berani terhadap Pencipta mereka. Nabi mereka telah menggabungkan untuk mereka di antara perintah dan larangan, berita gembira dan ancaman, lalu mereka membalasnya dengan balasan terburuk. Mereka bersamanya di tempat yang paling luas dan paling indah udaranya. Atap mereka yang menaungi mereka dari terik matahari dan awan. Makanan mereka adalah salwa, yaitu burung yang paling enak rasanya. Minuman mereka adalah dari madu. Dari dalam batu, terpancar dua belas mata air untuk mereka. Dan mereka justru meminta gantian dengan sesuatu yang lebih rendah dari itu. Mereka meminta bawang putih, bawang merah,  adas dan timun. Dan hal ini adalah karena kurangnya akal mereka dan pendeknya pemahaman mereka. Mereka meyakini bahwa kebenaran adalah bersama kekerasan dan kesempitan atas mereka.

Mereka ditawarkan Taurat lalu tidak mau menerimanya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh Jibril Alaihissallam, lalu Jibril Alaihissallam mencabut gunung dari akarnya menurut ukuran mereka, kemudian mengangkatnya di atas kepala mereka. lalu dikatakan kepada mereka : Jika kamu tidak mau menerimanya niscaya kami melemparkannya kepadamu, maka mereka menerimanya dengan terpaksa. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَإِذ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّواْ أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِمْ خُذُواْ مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُواْ مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami mengangkat bukit ke atas mereka seakan-akan bukit naungan awan dan mereka yakin bahwa bukit itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami katakan kepada mereka): “Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu,serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa”. [al-A’raaf/7:171]

Dan ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, mereka menghasut manusia untuk berbuat jahat dan membunuhnya. Mereka menyakiti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan konspirasi untuk membunuh dan mencelakainya beberapa kali. Mereka berencana menjatuhkan batu besar atasnya di perkampungan Bani Nadhir dari atas rumah yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di bawahnya, lalu datanglah kepadanya berita dari langit. Mereka memberi hadiah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kambing panggang yang mengandung racun. Lalu beliau mencicipinya sedikit dan merasakan dampaknya hingga wafatnya. Mereka melakukan tipu daya dan menyihirnya, sehingga dibayangkan kepada beliau, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sesuatu padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dan membebaskannya dari hal itu.

Yahudi adalah kaum yang selalu menyalakan api fitnah dan mengobarkan perang, menebarkan  tekanan dan membangkitkan rasa dendam dan permusuhan.

كُلَّمَا أَوْقَدُواْ نَاراً لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللّهُ

Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya. [al-Maidah/5:64]

Mereka menyembunyikan kebenaran dan memalingkan kalimah dari tempat-tempatnya, mereka adalah orang-orang yang memalsukan dan menyamarkan.

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan antara yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui. [Ali Imran/3:71]

Mereka membatalkan janji dan melanggar perjanjian. Mereka membunuh beberapa orang nabi yang tidak bisa didapatkan hidayah kecuali lewat perantaraan tangan para nabi. Terkadang dengan disembelih dan terkadang dengan gergaji. Mereka menumpahkan darah nabi Yahya Alaihissallam dan menggergaji nabi Zakaria Alaihissallam. Mereka berniat membunuh nabi Isa Alaihissallam dan berusaha membunuh nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang membunuh seorang nabi:

أَفَكُلَّمَا جَاءكُمْ رَسُولٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقاً كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقاً تَقْتُلُونَ

Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh. [al-Baqarah/2:87]

Yahudi mengingkari nikmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika engkau berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka berbuat jahat. Dan jika engkau memuliakan mereka, niscaya mereka sombong. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyelamatkan mereka dari tenggelam bersama nabi Musa Alaihissallam, lalu mereka tidak bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan mereka meminta kepada nabi Musa Alaihissallam karena enggan dan sombong agar dia menjadikan tuhan untuk mereka selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Mereka menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut keinginan mereka. Mereka tidak menghormati para nabi. Mereka berkata kepada para nabi : “Kami tidak akan beriman kepadamu sehingga kami melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mata kepala kami secara nyata“.

 فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ وَهُمْ يَنظُرُونَ

lalu mereka disambar petir sedang mereka melihatnya. [adz-Dzariyat/51:44]

Mereka adalah kaum bersifat pendengki, jika melihat nikmat yang nampak pada orang lain, mereka berusaha mengambilnya, dan menurut sangkaan mereka bahwa mereka lebih berhak dengannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن اليهود قوم حسد

Sesungguhnya Yahudi adalah kaum pendengki.” [HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya: 574, dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha.]

Mereka menghancurkan suatu bangsa dan individu dengan riba, bersenang-senang dengan memakan riba, menguras kekayaan kaum muslimin dengan menghancurkan ekonomi, memasukkan  hal-hal yang diharamkan di dalam transaksi, menyerang kaum muslimin dengan membangkrutkannya, berusaha menjadikannya fakir, menguasai yang lain terkadang dengan kesombongan dan di saat yang lain dengan merendahkan kaum muslimin, mereka besar terhadap kaum muslimin saat lemahnya kaum muslimin dan mereka hina saat kaum muslimin kuat.  Dalam jiwa mereka tertanam bahwa mereka adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terpilih dan selain mereka adalah pelayan mereka, dan mereka (selain Yahudi) diciptakan untuk melayani mereka.

Lidah mereka tidak bersih dari kebohongan, kata-kata keji dan kotor. mereka mengatakan tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Agung:  “Tangan-Nya terbelenggu‘. Dan mereka bertanya tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Kaya: ‘Sesungguhnya Dia fakir dan kamilah yang kaya’. Mereka menuduh nabi Isa Alaihissallam dan ibunya dengan tuduhan besar. Dan mereka berkata tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam al-Mushthafa: ‘Sesungguhnya dia adalah seorang penyihir dan pembohong‘. Kutukan terus menerus atas mereka dan hukuman tak pernah berhenti atas mereka. Mereka mendapat fitnah dengan wanita dan menyebarkan tahallul dan sufur (wanita tidak berhijab). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أول فتنة بني إسرائيل في النساء

Permulaan fitnah bani Israel adalah pada wanita.”[HR. Muslim dalam zikir dan doa: 2742 dari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallauh anhu]

Mereka mengajak kepada kebebasan dan kerusakan, sambil menutupinya  dengan slogan-slogan tipuan seperti kebebasan dan kesetaraan, kemanusiaan dan persaudaraan, mereka menghancurkan pemuda muslim, memperdayanya dengan wanita dan kehinaan. Mereka menfitnah dengan wanita dan berusaha membentuk satu generasi muslim yang hampa, tidak mempunyai akidah, tidak punya dasar, tidak ada akhlak dan kesopanan, mencemari akal generasi muda dengan menanamkan kenikmatan, terkadang dengan yang dilihat, dan terkadang dengan yang tidak dilihat. Mereka iri terhadap wanita muslimah di atas hijab dan perasaan hayanya, dan mengajaknya membuka hijab dan membebaskannya dari nilai-nilainya, dan mereka menghiasi baginya agar sama dengan wanita mereka dalam pakaian dan pergaulannya, agar memalingkannya dari fitrahnya. Mereka menghiasi para pemuda dan pemudi dengan syahwat, agar semua terlepas dari agama dan nilai-nilainya, maka ia tetap tertawan untuk nafsu syahwat dan kenikmatan. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. [al-Maidah/5 :64]

Mereka berniat menghancurkan keluarga muslim, merobek ikatan dan dasar-dasar agama dan sosial, agar menjadi umat yang tidak ada puing-puing dan tidak ada tali kendali. Mereka menyebarkan kehinaan dan perbuatan keji, dan menghancurkan keutamaan dan keindahan akhlak:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan.. [Ali Imran/3:112]

Mereka penakut saat bertemu musuh, mereka berkata kepada nabi Musa Alaihissallam:

فَاذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. [al-Maidah/5:24]

Mereka lari dari kematian dan takut berperang:

لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعاً إِلَّا فِي قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَاء جُدُرٍ

Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. [al-Hasyr/59:14]

Mereka menyukai kehidupan dunia dan berusaha untuk tetap hidup, mereka pergi dalam kekufuran secara berjamaah yang tidak terhingga:

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعاً وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ

Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah.Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. [al-Hasyr/59:14]

Perbedaan di antara mereka sangat tajam, persengketaan mereka sengit, persaudaraan dan kasih sayang di antara mereka telah hilang hingga hari kiamat, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat.. [al-Maidah/5:64]

Kezaliman mereka menyeluruh dan kerusakan mereka merata, tidak terhingga tindakan mereka yang memalukan dan tidak terhitung kekejian mereka. Sebagian besar pengikut Dajal. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh kita berlindung dari jalan mereka setiap hari tujuh belas kali sebagai suatu kewajiban. Apakah setelah ini mereka adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terpilih ataukah mereka anak-anak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kekasih-Nya?

Dan sesudah itu, ini adalah sifat-sifat dalam tipuan syetan dan permainannya dengan umat yang dibenci. Seorang muslim yang baik mengenal kadar nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya dan nikmat hidayah yang telah dikaruniakan-Nya, dan sifat nenek moyang Yahudi di masa lalu yang diikuti oleh anak cucunya saat ini. Berbuat zalim di tanah suci, mengusir dari tempat tinggal, meruntuhkan rumah, membunuh anak kecil, bertindak zalim terhadap orang-orang tidak berdosa, menguasi properti milik orang, membatalkan janji, menipu dalam perjanjian, merendahkan kaum muslimin, menodai kehormatan mereka. dan sesungguhnya umat yang bersifat penakut dan takut bertemu musuh sangat pantas dengan kemenangan kaum muslimin atas mereka. Kaum muslimin wajib membantu saudara-saudara mereka di bumi yang penuh berkah itu, menyatukan barisan dan menghindari perbedaan, serta terus berdoa untuk mereka. Dan sejak terjadinya malapetaka ini lebih dari setengah abad yang lalu, dan untuk negeri ini terdapat sikap-sikap yang terpuji dalam sejarah untuk membebaskan Masjidil Aqsha, agar kaum muslimin menikmati shalat di dalamnya, sebagaimana mereka menikmati shalat di Haramain.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sseungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [al-Hajj/22:40]

Maka menang terhadap musuh tidak akan terwujud kecuali dengan bendera yang bernaung di bawahnya para pejuang dengan bendera tauhid, dan tidak akan ada kecuali dengan melakukan usaha (sebab), kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengokohkan ikatan dengan-Nya Subhanahu wa Ta’ala, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْساً لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. [Muhammad/47:7-8]

Dengan inilah umat menjadi kuat dan musuh merasa takut kepadanya. dan apabila umat tenggelam dalam kemaksiatan dan kelupaannya, serta sangat jauhnya dari Penciptanya, maka Masjidil Aqsha bertambah jauh darinya.

Maka kita harus memperbaiki diri kita dari dengan memakai senjata aqidah secara ucapan, perbuatan dan realita. Dan hendaklah kita berhati-hati dari penyusupan Yahudi dalam menghancurkan kaum muslimin. Kita wajib menjaga pemuda kita dan memelihara mereka dari berbagai godaan dan yang diharamkan. Hendaklah kita mengurus wanita kita dan membuat mereka sibuk dengan sesuatu yang berguna bagi agama mereka. Jangan menawarkan mereka untuk fitnah. Melarang mereka dari menampakkan aurat dan bercampur baur dengan bukan mahram. Menjaga semua dengan ilmu syari’at dan mengintensifkan hal itu dalam peran pendidikan, disertai penjagaan yang baik dan amanah yang sempurna dalam pelaksanaan. Kita mesti berusaha untuk memperbaiki keluarga muslim, jangan menghancurkannya dari dalamnya dengan sesuatu yang dipamerkan musuh-musuhnya atasnya. Sejarah mencatat bahwa tidak pernah ada satu peristiwa kecuali Yahudi punya peran di dalamnya.

Maka bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lakukanlah usaha untuk mendapat kemenangan, perbaikilah generasi muda  dan pemudimu, dan perbaikilah rumah tanggamu. Jauhilah dari menyerupai musuh-musuhmu dan merasa mulialah dengan agamamu niscaya kamu mendapat kemenangan atas musuhmu. Hati-hatilah terhadap tipu daya mereka, maka sesungguhnya mereka tidak pernah lelah dalam usaha melemahkan kaum muslimin, dan merusak agama dan akidah mereka.

وَاللّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. [Yusuf/12:21]

[Disalin dari   فظائع وفضائح اليهود  Penyusun : Abdul Muhsin bin Muhammad al-Qasim, Penerjemah :  Muh. Iqbal Ahmad Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2009 – 1430]

Salafiyyin Tidak Menaruh Perhatian Terhadap Masalah Palestina?

SALAFIYYIN TIDAK MENARUH PERHATIAN TERHADAP MASALAH PALESTINA?

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Menjawab Syubhat Terhadap Salafiyyin
Mengenai syubhat ini maka Ahlus Sunnah Salafiyyin berpendapat bahwa kaum muslimin yang mampu menolong rakyat Palestina namun tidak mau menolongnya maka mereka semua berdosa.

Adapun tuduhan bahwa Salafiyyin tidak menaruh perhatian terhadap masalah Palestina maka ini adalah kedustaan berikut kami bawakan sikap Salafiyyin terkait dengan masalah Palestina. Diantaranya bahwa kebanyakan para Mujahidin yang dikenal mereka adalah salafiyun yang murni, mereka memiliki andil dan usaha yang patut disyukuri dalam menolong Aqidah dan Manhaj, yang paling masyhur dari para Mujahidin itu adalah Syekh Muhammad Izzudin al-Qassam rahimahullah yang dahulunya beliau adalah Da’i yang menyerukan dakwah Salafiyah di Palestina, sebelumnya di Suriah sebelum beliau mendaftarkan diri menjadi mujahidin di Palestina.

Pandangan Salafiyyin Dalam Masalah Palestina
Yang perlu diperhatikan di sini ialah bahwa salafiyyin melihat perkara secara menyeluruh dan masalah Palestina salah satunya dengan kacamata syariat, mereka adalah orang-orang yang beriman dengan menggandengkan antara perbuatan dengan perkataannya. Kapan saja mereka dimudahkan oleh Allah ta’ala untuk berjihad, mereka akan pergi dan tidak akan tinggal diam.

Jihad menurut mereka memiliki asas-asas, kaidah-kaidah, dan ketentuan-ketentuan, dalam hal ini mereka berada di belakang bimbingan ulama Rabbani tidak berada di depan mereka; karena masalah ini berada di bawah ketentuan hukum-hukum syariat. Mereka meyakini dengan seyakin yakinnya berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa permusuhan kita dengan Yahudi adalah permusuhan dalam Aqidah dan benar-benar ada, bukan permusuhan karena tanah air dan batas negara, ini adalah perkara yang telah ditetapkan syariat dalam masalah Palestina.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu Muhammad sebelum engkau mengikuti agama mereka. [Al-Baqarah/2: 120]

Yang selayaknya harus diperhatikan dalam masalah ini bahwa perasaan sedih, susah, sakit, lalu mengadakan protes, perlawanan dengan perkataan, cacian makian, khutbah, atau ceramah yang berapi-api dengan mengumpulkan masa tidak akan merubah kondisi Palestina. Kita ikut prihatin dan sedih dengan situasi dan kondisi Palestina. Tetapi semua harus dikembalikan kepada hukum hukum syar’i kepada Aqidah dan syariat bukan kepada emosi, semangat yang akan mengasuh masa kepada pengrusakan bahkan sampai penumpahan darah orang-orang yang tidak berdosa dengan provokasi dan demonstrasi. Semua ini harus dikembalikan kepada syariat Islam dan kepada hukum Fiqih prioritas yang didasari dengan kaidah-kaidah agama dan tujuan syariat Islam.

Karena sekarang ini yang wajib bagi kita adalah menjelaskan dan mengajarkan Islam yang benar kepada umat Islam. sedang yang wajib dalam perkara Palestina adalah amal bukan sekedar omongan orasi atau ceramah berapi-api.

Sesungguhnya salafiyyin tidak pernah diam dan tidak akan diam untuk menjelaskan tujuan syariat Islam dan kaidah-kaidah nya bahwa: Yahudi dan Nasrani adalah musuh-musuh Muslimin ini merupakan Aqidah yang kita tanamkan kepada kaum muslimin di semua sisi kehidupan.

Peran Salafiyyin Dalam Perkara Palestina
Alhamdulillah bahwa Salafyyin memiliki peran dalam perkara Palestina sejak dikumandangkannya perang melawan Yahudi. Sejak tahun 1930-an Salafi memiliki peran di Palestina.

Di antara para ulama yang menaruh perhatian terhadap masalah Palestina ialah Syekh Muhammad Rasyid Ridho rahimahullah dalam majalah Al Manar yang berbicara tentang masalah Palestina dalam dua jilid atau lebih. Demikian pula Syekh Muhibbuddin Alkhatib Assalafy dalam majalah Al-Fath, mencurahkan usaha yang patut disyukuri dalam hal ini. Demikian pula Syekh Al-Allamah Al-Muhaddits as-Salafi Ahmad Syakir rahimahullah memiliki peran yang patut pula disyukuri.

Adapun di daerah Maghrib yang berperan masalah ini adalah Syekh Abdul Hamid Ibnu Baadis rahimahullah wafat tahun 1359 Hijriyah dan Syekh Muhammad Basir Al Ibrohimi keduanya pun memiliki usaha yang patut disyukuri.

Demikian pula Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albanrahimahullah beliau adalah salah seorang ulama yang bergabung dengan para Mujahidin di Palestina pada tahun 1948 masehi beliau datang sendiri ke Palestina dengan membawa senjata dan bergabung dalam jihad fisabilillah.

Urgensi Menuntut Ilmu Saat Ini
Lantas apakah yang dilakukan oleh orang-orang yang telah membangkitkan kemarahan kaum muslimin?!

Apakah mereka mengajarkan agama dan ilmu kepada rakyat Palestina?!

Ataukah mereka telah mendidik rakyat Palestina di atas masalah-masalah yang kecil dan yang besar?!

Katakanlah demi Allah apa yang telah mereka lakukan?!

Sungguh kami akan mengatakan : Pada hari dikumandangkan jihad kalian akan melihat siapakah diantara dua kelompok yang paling taat terhadap perintah Allah ta’ala, dan ketika itu manusia akan mengetahui siapakah Salafiyun itu dan akan mengetahui bahwa jiwa-jiwa mereka itu sangat murah di jalan Allah ta’ala.

Wahai saudaraku! Mengapa kita wajib menuntut ilmu? dan senantiasa menuntut ilmu??

Mengapa kita menyuruh untuk berpegang teguh dengan Alquran dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf??

Semua ini karena kita menginginkan surga, akan tetapi orang-orang yang diberikan Taufik adalah orang-orang yang mengetahui kewajiban waktu dan menyibukkan dirinya padanya dan menyibukkan umat dengan kejujuran, keikhlasan, dan amanah dengan kewajiban ini. Dan kewajiban waktu kita saat ini adalah menuntut ilmu, itulah yang lebih kami dahulukan.

Kita harus melihat kondisi kita sekarang ini kuat atau lemah?? kalau kita lemah maka kita harus bersabar dan berdoa untuk kita, keluarga, kaum muslimin yang tertindas khususnya untuk rakyat Palestina. Kita harus ingat kewajiban kita menuntut ilmu dan beramal saleh. Kita memohon kepada Allah ta’ala agar kita dapat melaksanakan salat di Masjidil Aqsa dan dianugerahi mati syahid Aamiin.

(Kasyfusy Syubhat wa Radd I’tiraadaat ‘an Da’watis Salafiyah al Mubaarakah (hlm. 31-40) dengan sedikit diringkas dan ditambah)

[Disalin dari buku Mulia Dengan Manhaj Salaf, halaman 484-487, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Indonesia, Cetakan Ke 6 Rajab 1433H/Juni 2012M]

Isu Palestina yang Membuat Sultan Abdülhamid II Kehilangan Takhta

ISU PALESTINA YANG MEMBUAT SULTAN ABDULHAMID II KEHILANGAN TAKHTA

Orang-orang Yahudi menyebar ke seluruh dunia setelah Romawi membakar Yerusalem pada tahun 70 M. Mereka harus menanggung siksaan ke mana pun mereka pergi.

Sejak saat itu, mereka menantikan seorang juru selamat, seorang mesias, yang akan mengumpulkan mereka di bawah satu negara. Karena kedatangan mesias yang telah lama ditunggu-tunggu ini tertunda, beberapa idealis Yahudi memobilisasi untuk mendirikan sebuah negara Israel.

Kelompok yang berkumpul di Basel, Swiss, pada tahun 1897 ini disebut Zionis, yang diambil dari nama Gunung Sion, tempat berdirinya Beth ha-Mikdas (Masjid Al-Aqsa) milik Nabi Sulaiman.

Tanah yang Dijanjikan
Zionis meminta bantuan Kerajaan Inggris, yang merupakan negara paling kuat pada saat itu, tetapi tuntutan mereka tidak ditanggapi dengan serius.

Seiring berjalannya waktu, kerajaan menyadari bahwa gerakan Yahudi ini semakin kuat dan menawarkan wilayah-wilayah seperti Uganda, Siberia, dan Siprus, tetapi mereka tidak menyetujuinya.

Mereka menginginkan Palestina, rumah bagi ratusan ribu orang Arab, yang merupakan tanah yang dijanjikan seperti disebutkan dalam Taurat.

Tak tinggal Diam.
Kekaisaran Ottoman mengambil beberapa tindakan pencegahan terhadap gerakan yang mengancam integritas teritorialnya ini.

Pada tahun 1871, jauh sebelum Zionis beraksi, Ottoman mendeklarasikan 80 persen wilayah Palestina sebagai milik negara. Setelah suksesi Sultan Abdülhamid II, ia meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap permukiman Yahudi di Palestina.

Pada tahun 1883, ia membatasi akuisisi tanah Palestina dan memutuskan untuk mengambil sendiri wilayah strategis tersebut.

Pada tahun 1900, Sultan Abdülhamid II membatasi masa tinggal orang Yahudi di wilayah Palestina selama 30 hari. Ia juga melarang akuisisi wilayah untuk orang Yahudi asing di Kekaisaran Ottoman, termasuk Palestina.

Ia menyatakan bahwa Kekaisaran Ottoman bukanlah wilayah pemukiman bagi orang-orang yang diasingkan dari Eropa.

Tidak Ada Ruang Untuk Persetujuan
Theodor Herzl, seorang penduduk asli Budapest, pemimpin gerakan Zionisme, meminta untuk bertemu dengan Sultan Abdülhamid II.

Ketika permintaan ini ditolak, ia menyampaikan tawarannya kepada sultan melalui teman dekatnya, Phillip Newlinsky dari Polandia, pada bulan Mei 1901.

Mereka menawarkan untuk membayar utang luar negeri Utsmaniyah dan memberikan promosi untuk Sultan Ottoman di Eropa dengan imbalan membuka tanah Palestina untuk permukiman Yahudi dan mengalihkan pemerintahan kepada orang-orang Yahudi.

Sultan menolak tawaran ini dengan pepatah yang terkenal: “Saya tidak akan menjual apapun, bahkan satu inci pun dari wilayah ini karena negara ini bukan milik saya, tetapi milik semua orang Ottoman. Rakyat saya memenangkan tanah ini dengan darah mereka. Kami memberikan apa yang kami miliki dengan cara kami mendapatkannya sejak awal.”

Herzl mengulangi tawarannya sekali lagi pada tahun berikutnya, tetapi Sultan tidak goyah, jawabannya masih sama dengan sebelumnya.

Penting untuk dicatat bahwa Sultan Abdülhamid II tidak boleh dianggap sebagai seorang anti-Semit. Ia dikenal karena pendekatannya yang realistis dan bukannya pendekatan emosional terhadap suatu masalah.

Istilah anti-Semitisme tidak memiliki tempat dalam budaya Muslim-Turki. Semua tindakan pencegahan yang diambil selama periode tersebut adalah tentang integritas negara, bukan komunitas tertentu.

Saat itu, Kekaisaran Ottoman merupakan rumah bagi populasi Yahudi terbesar di dunia, yang hidup dengan bebas. Thessaloniki, yang saat itu menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman, merupakan kota Yahudi terbesar di dunia.

Langkah Kedua
Para Pemuda Turki yang menjatuhkan Sultan Abdülhamid II pada tahun 1909 mengasingkan sultan ke Thessaloniki (di Yunani-ed) dan memenjarakannya di rumah seorang bankir Yahudi yang disebut Allatini.

Seluruh wilayah yang dimiliki oleh sultan dinasionalisasi dan orang Yahudi diizinkan menetap di Palestina oleh Para Pemuda Turki.

Meskipun mereka menyinggung semua komunitas Ottoman dengan politik Turkifikasi mereka, mereka bersentuhan dengan orang Yahudi karena membantu Para Pemuda Turki merebut kekuasaan.

Ada banyak orang Yahudi, Freemason, dan Sabataist di antara Para Pemuda Turki. Salah satunya, bankir Yahudi dan Freemason Emmanuel Carasso, yang merupakan teman dari Wazir Agung Talat Pasha serta anggota delegasi yang menyatakan kepada  Sultan Abdülhamid II bahwa ia telah diturunkan dari takhtanya.

Deputi Thessaloniki, Carasso, adalah orang yang paling berkuasa pada masanya dan juga pengatur migrasi orang Yahudi ke Palestina.

Para Pemuda Turki membayar utang mereka dengan membantu Carasso memperbanyak kekayaannya dan membiarkannya menjalankan pasar gelap selama Perang Besar.

Kelompok ini membuat kesepakatan dengan Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour, pada tahun 1917. Dengan Deklarasi Balfour, Kerajaan Inggris memberikan lampu hijau bagi sebuah negara Yahudi di tanah Palestina.

Ketika tentara Ottoman di bawah komando Mustafa Kemal dikalahkan di Suriah, Palestina diduduki oleh Inggris pada tahun 1918. Ini adalah prinsip umum bahwa pasukan penjajah tidak diizinkan mengambil tindakan terhadap properti pribadi : Hanya tanah yang dimiliki oleh negara yang berganti tangan.

Oleh karena itu, tanah-tanah yang dimiliki oleh Sultan Abdülhamid dan dirampas oleh Para Pemuda Turki diambil alih oleh Inggris.

Setelah pendudukan Inggris, permukiman Yahudi di Palestina meningkat. Sekarang, orang Yahudi juga dapat membeli tanah. Orang Arab dipaksa untuk menjual tanah mereka karena mereka ekonominya tertekan dan terpinggirkan.

Masa-masa Sulit
Dalam sebuah surat dari Sultan Abdülhamid II, yang berasal dari Tarekat Shadhili kepada Syekh Shadhili Abu’ Shamat Mahmud, tertanggal 22 September 1913, Sultan Abdülhamid berkata:

Saya berhenti menjadi khalifah karena penindasan dan ancaman dari Pemuda Turki.  Kelompok ini bersikeras agar saya menyetujui pendirian negara Yahudi di Palestina. Saya menolak usulan ini. Mereka akhirnya menawarkan 150 juta keping emas Inggris. Saya menolaknya juga dan saya katakan kepada mereka: ‘Saya tidak akan pernah setuju dengan kalian meskipun kalian tidak menawarkan 150 juta emas Inggris, tetapi semua emas di seluruh dunia. Saya melayani komunitas Muslim selama lebih dari 30 tahun. Saya tidak mengecewakan nenek moyang saya. Setelah jawaban terakhir saya, mereka menyetujui pemecatan saya dan mengirim saya ke Tesalonika. Saya berdoa kepada Allah, saya tidak menerima untuk mendirikan sebuah negara baru di tanah Palestina di atas tanah Ottoman dan komunitas Islam.

Pada tahun 1947, lebih dari separuh penduduk Palestina adalah orang Yahudi dan sebagian besar wilayah Palestina adalah milik mereka.

Langkah selanjutnya adalah kemerdekaan.
Beberapa gerombolan Yahudi memaksa Inggris untuk mengevakuasi daerah tersebut. Keputusan yang dihasilkan dari sebuah referendum adalah mendirikan sebuah negara Yahudi dan PBB mengukuhkan hal ini pada tahun 1948. Pemerintah Ankara termasuk yang pertama menerima keputusan tersebut.

Negara baru ini diberi nama Israel yang kaisarnya adalah Nabi Daud. Israel adalah nama Nabi Yakub, seorang bapa bangsa Israel. Pada bendera Israel, Bintang Daud terlihat di antara dua garis biru, yang melambangkan Laut Mediterania dan Sungai Yordan.

Sejumlah besar orang Arab di sana memutuskan untuk berimigrasi dan hidup dalam kondisi yang sulit di tempat penampungan. Tanah mereka diserahkan kepada orang-orang Yahudi.

Tentara sekutu Arab kalah melawan Israel pada tahun 1948, 1967, dan 1973. Rusia berpihak pada Arab dan sejumlah negara Arab menjadi negara satelit Rusia.

Pada saat itulah pandangan Sultan Abdülhamid II kembali dipuji. Ia tetap menjadi sosok yang dicintai di negara-negara Arab dengan namanya disebutkan dalam salat Jumat.

Sumber : Nationalgeographic

Keutamaan Negeri Syam

KEUTAMAAN NEGERI SYAM

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Ada begitu banyak keutamaan yang dimiliki oleh negeri Syam[1], sebagaimana terpapar secara jelas dan gamblang perkaranya baik didalam al-Qur’an maupun Sunah. Begitu pula melalui penjelasan para ulama salaf didalam buku-buku mereka. Dan diantara manakibnya ialah:

Pertama: Keberkahan berada didalamnya.
Sebagaimana didukung oleh banyak ayat, yang hal ini semakin menegaskan tentang hal itu, tidak tanggung-tanggung ada lima ayat dalam al-Qur’an yang menerangkan akan keberkahan bagi bumi Syam.

Firman Allah Tabaraka wa ta’ala:

وَاَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِيْنَ كَانُوْا يُسْتَضْعَفُوْنَ مَشَارِقَ الْاَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِيْ بٰرَكْنَا فِيْهَاۗ [ الأعراف: 137 ]

“Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bagian timur bumi dan bagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya”. [al-A’raaf/7: 137].

Berkata kebanyakan para ahli tafsir yang dimaksud negeri yang diberikahi ialah Syam.

Firman Allah Tabaraka wa ta’ala:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ [ الإسراء:1]

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” [al-Israa’/17:1].

Negeri yang berada disekelilingnya ialah Syam, dan ini terjadi pada peristiwa Isra’.

Firman Allah Tabaraka wa ta’ala pada kisahnya nabi Ibrahim:

وَاَرَادُوْا بِهٖ كَيْدًا فَجَعَلْنٰهُمُ الْاَخْسَرِيْنَ ۚ ٧٠ وَنَجَّيْنٰهُ وَلُوْطًا اِلَى الْاَرْضِ الَّتِيْ بٰرَكْناَ فِيْهَا لِلْعٰلَمِيْنَ [ الأنبياء: 70-71 ]

“Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi. Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia”.[al-Anbiyaa’/21: 70-71].

Sebagaimana diketahui bahwa nabi Ibrahim dan Luth diselamatkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla lalu berhijrah ke negeri Syam dari Iraq.

Firman Allah Tabaraka wa ta’ala:

وَلِسُلَيْمٰنَ الرِّيْحَ عَاصِفَةً تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖٓ اِلَى الْاَرْضِ الَّتِيْ بٰرَكْنَا فِيْهَاۗ وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عٰلِمِيْنَ [ الأنبياء: 81 ]

“Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. dan adalah Kami Maha mengetahui segala sesuatu”.  [al-Anbiyaa’/21: 81].

Dan angin tersebut hanya bertiup kencang ke negeri Syam dikarenakan disanalah singgasana kerajaan nabi Sulaiman.  

Firman Allah Tabaraka wa ta’ala:

وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِيْ بٰرَكْنَا فِيْهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَّقَدَّرْنَا فِيْهَا السَّيْرَۗ سِيْرُوْا فِيْهَا لَيَالِيَ وَاَيَّامًا اٰمِنِيْنَ [ سبأ: 18 ]

“Dan Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan. berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan siang hari dengan dengan aman”. [Saba’/34: 18].

Sebagian ulama tafsir mengatakan, “Yakni negeri Syam, yang mana kebiasaan yang biasa mereka lakukan ialah melakukan perjalanan dari Yaman menuju Syam. Dan negeri yang diberkahi tersebut ialah ada di Syam, Urdun dan Palestina. Adapun makna Dhohirah dalam ayat ialah wilayahnya bersambung karena bertetangga. Maka lima ayat diatas, semuanya menyimpulkan pada satu titik yaitu keberkahan yang dimiliki oleh negeri Syam. Ayat pertama menjelaskan karena sebagai tempat hijrahnya Bani Isra’il. Ayat kedua karena sebagai tempat perjalanan isra’ (naiknya) Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam ke langit tujuh, Ayat ketiga sebagai tempat hijrahnya nabi Ibrahim, dan Ayat keempat sebagai tempat kerajaan nabi Sulaiman, dan yang terakhir sebagai tempat perjalanan Saba’, kemudian Allah ta’ala mensifati sebagai negeri yang telah diberkahi.

Di bumi Syam ini pula ada gunung Thur (Sinai) yaitu tempat dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla mengajak bicara nabi Musa, yang  -Dia gunakan untuk sumpah dalam salah satu ayatnya, seperti dijelaskan dalam surat at-Tiin, Allah Ta’ala berfirman:

وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ ١ وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ [ التين: 1-2 ]

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai”.[ at-Tiin/95: 1-2].

Bentuk keberkahannya:
Para ahli tafsir menerangkan, bahwa yang dimaksud dengan berkah disini ialah keberkahan dari sisi dunia, yaitu dengan makanan yang melimpah, buah-buahan, sungai serta tanaman, dan kelapangan serta kemudahan mengkais rizki. Ada sebagian ulama yang mengatakan, yang dimaksud dengan barokah disini ialah barokah dari segi agama, sebab disanalah banyak para Nabi tinggal didalamnya,  plus ditambah sebagai tempat turunnya malaikat dan wahyu.

Sedang Imam Nawawi sendiri berpendapat, “Allah ta’ala menjadikan penuh keberkahan karena disanalah Allah mengajak bicara nabi -Nya Musa, serta sebagai tempat diutusnya para nabi”.[2] Dan yang benar, bahwa hal itu mencakup dua perkara yang disebutkan diatas tadi, dimana Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus berdo’a kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla untuk menjadikan keberkahan bagi Syam. Nabi berdo’a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا » [أخرجه البخاري]

Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam kami“. HR Bukhari no: 1037.

Kedua: Bumi Syam adalah tempat berkumpulnya manusia dihari kiamat nanti.
Sebagaimana hal itu digambarkan secara jelas oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya:

هُوَ الَّذِيْٓ اَخْرَجَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِاَوَّلِ الْحَشْرِۗ [ الحشر: 2 ]

“Dia -lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama”. [al-Hasyr/59: 2].

Para ulama seperti Imam Qurthubi, Ibnu Katsir serta Ibnu Hajar, berdalil dengan ayat ini bahwa Syam adalah negeri penghimpunan manusia. Yang pertama terjadi adalah bagi orang Yahudi yang dikumpulkan disana, lalu yang kedua bagi seluruh manusia. Sebagai dalil akan hal itu ialah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Hakim bin Mu’awiyah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « هَاهُنَا تُحْشَرُونَ هَاهُنَا تُحْشَرُونَ هَاهُنَا تُحْشَرُونَ ثَلَاثًا  رُكْبَانًا  وَمُشَاةً  وَعَلَى وُجُوهِكُمْ .ثم في الآخر الحديث  قَالَ ابْنُ أَبِي بُكَيْرٍ: فَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الشَّامِ. فَقَالَ: إِلَى هَاهُنَا تُحْشَرُونَ » [أخرجه أحمد]

Maka dari sini mereka dikumpulkan, beliau mengulangi sebanyak tiga kali. Dalam keadaan naik kendaraan, berjalan kaki dan menggunakan wajah-wajahnya…kemudian diakhir hadits ini. Ibnu Abi Bukair menjelaskan, “Dan Nabi mengisyaratkan dengan tangannya ke arah Syam. Kemudian Nabi berkata, “Sampai kesanalah mereka dikumpulkan”. HR Ahmad 33/214 no: 20011

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Dalil dari al-Qur’an dan Sunah menunjukan serta didukung oleh riwayat para nabi terdahulu, sebagaimana bisa dirasakan dan dicerna ditambah bukti-bukti yang ada dari para ulama yang menyatakan bahwa penciptaan, dan urusan (agama) itu berawal dari Makah sebagai umul Qura, dan Makah ini disebut pula sebagai pusat penciptaan, dan dari sanalah muncul risalah Muhammad yang sinarnya menerangi seluruh penjuru dunia, Makah adalah negeri yang Allah Shubhanahu wa ta’alla jadikan sebagai kiblatnya umat manusia, sebagai arah ketika sholat dan tempat berkumpul ketika menunaikan ibadah haji. Dan Allah Shubhanahu wa ta’alla teguhkan Makah sesusai dengan kehendak-Nya sehingga membawa kemaslahatan bagi agama, dan dunia serta umat manusia pada umumnya.

Dan pada awalnya, ketika pertama kali muncul Islam secara garis besar berada disekitar wilayah Hijaz. Dan dalil-dalil yang telah kita sebutkan tadi menunjukan, bahwa pusat kenabian itu berada di bumi Syam. Di sanalah manusia dikumpulkan, di Baitul Maqdis serta wilayah sekitarnya. Di sana pula tempat dikumpulkan makhluk, serta kembalinya agama Islam diakhir zaman yang  akan lebih nampak jelas. Sebagaimana pada akhir zaman nanti urusan tersebut kembali ke negeri Syam”.[3]

Ketiga: Para malaikat mengepakan sayap untuk menaungi negeri Syam.
Ini dalam kondisi aman lantas bagaimana kalau dalam keadaan peperangan. Hal itu, sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « طُوبَى لِلشَّامِ طُوبَى لِلشَّامِ. قُلْتُ: مَا بَالُ الشَّامِ. قَالَ: الْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَجْنِحَتِهَا عَلَى الشَّامِ » [أخرجه أحمد]

“Berbahagialah bagi (penduduk) Syam, beruntunglah bagi (penduduk) Syam”. Aku bertanya apa alasannya? Beliau menjawab, “(Karena) para malaikat mengepakan sayap (menaungi) negeri Syam”. HR at-Tirmidzi no: 3954. Ahmad 35/483 no: 21606.

Keempat: Allah tabaraka wa ta’ala menjamin langsung rasa damai bagi Syam serta penduduknya.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Ibnu Hawalah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « سَيَصِيرُ الْأَمْر إِلَى أَنْ تَكُونَ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ جُنْدٌ بِالشَّامِ وَجُنْدٌ بِالْيَمَنِ وَجُنْدٌ بِالْعِرَاقِ فَقَالَ ابْنُ حَوَالَةَ خِرْ لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَاكَ قَالَ عَلَيْكَ بِالشَّامِ فَإِنَّهُ خِيرَةُ اللَّهِ مِنْ أَرْضِهِ يَجْتَبِي إِلَيْهِ خِيرَتَهُ مِنْ عِبَادِهِ فَإِنْ أَبَيْتُمْ فَعَلَيْكُمْ بِيَمَنِكُمْ وَاسْقُوا مِنْ غُدُرِكُمْ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ تَوَكَّلَ لِي بِالشَّامِ وَأَهْلِهِ » [أخرجه أبو داود]

“Perkaranya akan berubah menjadi berkelompok dan golongan, kelompok di Syam, lalu kelompok di Yaman dan kelompok di Iraq”. Ibnu Hawalah berkata, “Ya Rasulallah, pilihlah untuk saya jika seandainya aku menjumpainya. Beliau bersabda: “Wajib atasmu untuk memilih kelompok yang berada di Syam, sesungguhnya itulah negeri pilihan Allah, yang Allah pilih menjadi negeri bagi hamba -Nya. Dan jika engkau enggan maka pegangilah Yaman, lantas penuhilah tempat minum kalian. Sesungguhnya Allah telah menjamin (keamanan) bagiku dengan penduduk Syam serta negerinya”. HR Abu Dawud no: 2483.

Kelima: Orang yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan agama Islam (nantinya) berada di Syam.
Seperti dijelaskan dalam riwayat Hakim dalam mustadraknya dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إني رأيت كأن عمود الكتاب انتزع من تحت وسادتي فأتبعته بصري فإذا هو نور ساطع عمد به إلى الشام ألا و إن الإيمان إذا وقعت الفتن بالشام » [أخرجه الحاكم]

Sesungguhnya aku melihat penyangga al-Qur’an dicabut dari bawah tempat duduknya, lalu ketika aku lihat maka aku mendapati ada cahaya yang memanjang sampai pada negeri Syam. Ketahuilah bahwa keimanan kembali kepada Syam jika terjadi fitnah“. HR al-Hakim 5/712-713 no: 8701. Dinyatakan shahih oleh beliau dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan al-Albani.

Yang dimaksud dengan penyangga al-Qur’an dan Islam ialah yang dijadikan untuk bersandar, dan mereka itu adalah orang-orang yang menegakan al-Qur’an serta ajaran Islam.[4]

Keenam: Golongan yang mendapat pertolongan Allah itu berada di Syam.
Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dan Ahmad dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِذَا فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ وَلَا تَزَال طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ» [أخرجه الترمذي]

Apabila kerusakan terjadi pada penduduk Syam maka sudah tidak ada lagi kebaikan bagi kalian. Senantiasa akan ada dikalangan umatku yang ditolong, yang tidak akan merasa terganggu dari orang yang menyakitinya sampai tegak hari kiamat“. HR at-Tirmidzi no: 2192. beliau mengatakan hadits hasan shahih. Ahmad 24/363 no: 15597.

Dalam redaksi Imam Muslim dibawakan sebuah riwayat dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لاَ يَزَالُ أَهْلُ الْغَرْبِ ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ » [أخرجه مسلم]

Senantiasa penduduk barat berada diatas kebenaran sampai tegaknya hari kiamat“. HR Muslim no: 1925.

Dan penduduk barat yang dimaksud ialah penduduk Syam, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ahmad, dan dikuatkan hal tersebut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[5]

Ketujuh: Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi wasiat supaya pergi ke negeri Syam.
Sebagaimana dijelaskan dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan pada kami sambil mengatakan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « سَتَخْرُجُ نَارٌ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مِنْ بَحْرِ حَضْرَمَوْتَ أَوْ مِنْ حَضْرَمَوْتَ تَحْشُرُ النَّاسَ. قَالُوا: فَبِمَ تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: عَلَيْكُمْ بِالشَّأْمِ » [أخرجه أحمد]

“Kelak sebelum hari kiamat datang akan keluar api dari laut Hadra Maut, atau dari Hadra Maut yang akan menggiring umat manusia”. Para sahabat bertanya, “Apa yang anda perintahkan kepada kami wahai Rasulallah? Maka beliau menjawab, “Wajib atas kalian (untuk tinggal di) negeri Syam”. HR Ahmad 9/145 no: 5146.

Delapan: Pujian Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada negeri Syam yang dikatakan sebagai tempat tinggal yang baik.
Dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dan Ahmad dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إن فسطاط المسلمين يوم الملحمة بالغوطة إلى جانب مدينة يقال لها دمشق من خير مدائن الشام » [أخرجه أبو داود]

Sesungguhnya negeri berkumpulnya kaum muslimin tatkala banyak fitnah terjadi ada pada tanah rendah disisi Madinah yang disebut negeri Damaskus, disanalah kota terbaik dari kota-kota di Syam“. HR Ahmad 39/412 no: 23985. Abu Dawud no: 4298.

Dalam redaksi lain, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يوم الملحمة الكبرى فسطاط المسلمين بأرض يقال لها الغوطة فيها مدينة يقال لها دمشق خير منازل المسلمين يومئذ » [أخرجه الحاكم]

Tatkala terjadi fitnah besar maka tempat berkumpulnya kaum muslimin ada pada sebuah negeri yang dikatakan al-Ghutah (Sebuah kota di Siria), disana ada kota yang bernama Damaskus, yang menjadi tempat terbaik untuk tinggal bagi kaum muslimin ketika itu“. HR al-Hakim 5/684 no: 8543.

Sembilan: Tempat turunnya Nabi Isa ‘alaihi sallam diakhir zaman kelak berada di Syam.
Seperti dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Nawas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku pernah mendengar langsung dari Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ بَعَثَ اللَّهُ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ فَيَنْزِلُ عِنْدَ الْمَنَارَةِ الْبَيْضَاءِ شَرْقِىَّ دِمَشْقَ » [أخرجه مسلم]

Manakala keadaannya demikian, maka Allah mengutus Masih bin Maryam, lalu dirinya turun di menara putih di sebelah timur kota Damaskus“. HR Muslim no: 2937.

Sepuluh: Dajjal binasa manakala dirinya berada di negeri Syam.
Berdasarkan hadits shahih diatas yang dibawakan oleh Imam Muslim dari sahabat Nawas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengkisahkan datangnya kaum muslimin ke negeri Syam, beliau berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فَبَيْنَمَا هُمْ يُعِدُّونَ لِلْقِتَالِ يُسَوُّونَ الصُّفُوفَ إِذْ أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ فَأَمَّهُمْ فَإِذَا رَآهُ عَدُوُّ اللَّهِ ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِى الْمَاءِ فَلَوْ تَرَكَهُ لاَنْذَابَ حَتَّى يَهْلِكَ وَلَكِنْ يَقْتُلُهُ اللَّهُ بِيَدِهِ فَيُرِيهِمْ دَمَهُ فِى حَرْبَتِهِ » [أخرجه مسلم]

Tatkala mereka bersiap-siap untuk berperang, lalu mereka meluruskan barisan, dan ketika sholat agak ditegakkan, tiba-tiba turun Isa bin Maryam ‘alaihi sallam lantas dirinya mengimami sholat mereka. Dan ketika musuh Allah (Dajjal) melihat Isa, dirinya meleleh seperti halnya garam meleleh terkena air. Kalau seandainya dibiarkan keadaannya demikian tentu dia akan terus meleleh sampai binasa, akan tetapi, Allah membunuh melalui perantara  tangannya kemudian dirinya memperlihatkan bekas darahnya kepada mereka yang masih tersisa ditombaknya“. HR Muslim no: 2897.

Sebelas: Sebagai tempat tinggal kaum mukiminin.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Imam Ahmad dari Salamah bin Nufail radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَلَا إِنَّ عُقْرَ دَارِ الْمُؤْمِنِينَ » [أخرجه أحمد]

Ketahuilah sesungguhnya tempat tinggal orang-orang beriman itu adalah Syam“. HR Ahmad 28/165 no: 16965.

Ibnu Atsir menjelaskan, “Tempat tinggal orang beriman itu adalah Syam. Maksudnya asal dan tempatnya, seakan-akan beliau mengisyaratkan dengan hadits ini pada waktu terjadinya fitnah tatkala Syam pada saat itu menjadi negeri yang aman, dan kaum muslimin selamat serta aman untuk tinggal disana”.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengomentari terhadap manakib yang telah lewat penjelasannya diatas, yang terangkum dari al-Qur’an dan Sunah serta penjelasannya para ulama salaf, beliau menjelaskan, “Dan inilah salah satu faktor yang menjadi sandaranku untuk menganjurkan bagi kaum muslimin manakala Tatar menyerang Syam, aku perintahkan pada mereka untuk tetap tinggal di Damaskus serta aku larang untuk meninggalkannya dan pergi ke Mesir.

Kemudian kami meminta bantuan pada pasukan Mesir untuk menuju Syam, sedangkan bala tentara yang sudah berada di Syam tetap tinggal untuk menghimpun kekuatan bersama, dan sungguh benar kejujuran berita yang ada pada hadits-hadits Nabi tersebut tanpa meleset sedikitpun sebagaimana yang bisa kami rasakan manakala kami berjihad melawan pasukan Tatar.

Dan pada saat itu Allah Shubhanahu wa ta’alla menampakan bagi kaum muslimin apa yang telah dijanjikan atas mereka dengan Syam serta keberkahan sebagaimana Allah Shubhanahu wa ta’alla perintahkan pada kami untuk menetapi negeri Syam. Itulah kemenangan terbesar yang belum pernah dirasakan sebelumnya oleh kaum muslimin yang dengan kemenangan telak kaum muslimin mampu mengalahkan pasukan Tatar. Dan sungguh mereka tidak mampu menyerang serta menundukan kaum msulimin sebagaimana dahulu ketika berada di pintu Damaskus pada peperangan besar yang mana Allah ta’ala telah begitu banyak memberi kenikmatan atas kami dengan kenikmatan yang tidak bisa kami hitung baik yang bersifat khusus maupun umum”.

Beliau mengisyaratkan pada peperangan Syaqohab yang terjadi pada tahun 702 H tepatnya pada bulan  Ramadhan yang dimenangkan oleh pasukan gabungan dari Mesir dan Syam dengan panglima pasukan Raja Nashir Qulawan dan diikuti pula oleh Khalifah serta semua penduduk Syam melawan kafir Tatar.[7]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari  فضائل الشام   Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Arif Hidayatullah , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Sekarang menjadi beberapa negeri pecahan yaitu Palestina, Suria, Jordania, dan Urdun.
[2] Syarh Muslim 6/206.
[3] Majmu’ Fatawa 27/43-44.
[4] Majmu Fatawa 27/42.
[5] Manaqib Syam wa Ahluhu karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal: 79-80.
[6] Nihayah fii Gharibil Hadits wal Atsar 3/271.
[7] Manakib Syam wa Ahlihi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal: 86-87.

Mandat Britania di Palestina, Awal Mula Konflik Israel-Palestina

MANDAT BRITANITA DI PALESTINA, AWAL MULA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA 

Jumat 21 Mei 2021, Israel dan Palestina menyepakati gencatan senjata setelah 11 hari saling serang antar kedua kubu. Gencatan senjata ini adalah beberapa bagian dari kisah konflik berkepanjangan antar dua negara itu.

Permasalahan kedua negara ini sebetulnya sudah ada sejak penguasaan Inggris atas Palestina pada Perang Dunia I.

Menurut Jonathan Schneer dalam The Balfour Declaration: The Origins of the Arab-Israeli Conflict (2010), secara historis terjadi saat Kesultanan Ottoman terlibat dalam Perang Dunia I bersama Jerman, Austria-Hungaria, dan Bulgaria.

Di sisi lain, Kesultanan Ottoman sendiri memilih masalah internal berupa nasionalisme bangsa Arab yang ingin merdeka. Situasi ini dimanfaatkan Inggris dan Prancis untuk berpihak pada nasionalisme Arab. Sehingga pada 1918 kedua negara ini menyerang Ottoman, dan mendapatkan provinsi Levantine (kini Irak utara, Israel, Lebanon, Suriah, Palestina, dan Yordania).

Sementara itu, muncul pula gerakan Zionisme sejak akhir abad ke-19 lewat organisasi Hibbat Zion. Zionisme muncul sebagai respon sentimen anti-Yahudi di Eropa (Cohen, Michael J. 1989).

Sentimen membuat banyak orang Yahudi di Eropa—khususnya Rusia—melarikan diri. Beberapa di antaranya memilih untuk Palestina dalam Aliyah Pertama, dan ke Inggris. Migrasi ke Inggris dilakukan oleh Chaim Weizmann yang merupakan presiden organisasi Zionis sejak 1904. Ia juga kelak akan menjadi presiden pertama Israel.

Arthur Balfour pada 1917 menjabat Menteri Luar Negeri Inggris. 22 Maret tahun itu, ia bertemu dengan Weizmann dan menerima gagasan Zionis untuk menciptakan negeri untuk orang Yahudi di Palestina.

Alasan Balfour menerimanya karena Zionis mendukung Inggris menguasai Palestina, daripada kawasan itu harus di bawah protektorat Amerikat Serikat, Prancis, atau lembaga internasional. Kawasan Palestina itu sendiri sebelumnya masih simpang siur dalam batas kuasa Inggris-Prancis dalam perjanjian Sykes-Picot (1916), tulis Schneer.

Maka lewat perjanjian Clemanceau-Lloyd George (1918) Palestina secara resmi dipegang Inggris, sebagai Mandat Britania di Palestina. Pertimbangan Prancis menerima mandat itu juga karena Inggris kerap bertempur dengan Ottoman dari selatan melalui Mesir yang merupakan jajahannya.

Selain itu alasan mengapa Inggris menyetujui keinginan Zionis, menurut Alexander Scholch dalam Journal of Palestine Studies (Vol 22(1), 1992), menganggap Yahudi bisa menjadi kelompok yang dapat ‘diayomi’ untuk mempengaruhi Palestina berada dalam kuasanya.

Hal ini merupakan cara yang sama dengan Prancis dengan meluaskan pengaruhnya di sana pada Katolik, dan Rusia lewat Kristen Ortodoks Timur.

Maka, lewat Deklarasi Balfour pada 2 November 1917 disepakati. Isi deklrasi itu mebahas hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi di Palestina, serta status politik bagi orang Yahudi di negara lain.

Deklarasi itu menyebutkan “national home” yang memiliki makna ambigu, menurut beberapa sejarawan. Salah satunya adalah James Gelvin, sejarawan Timur-Tengah pada bukunya The Israel-Palestine Conflict: One Hundred Years of War (2002). Menurutnya, istilah ini tidak kuat secara hukum internasional untuk istilah ‘negara’.

Deklarasi ini juga tidak melibatkan pihak Palestina. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Balfour dalam memonya pada 1919. Akibatnya, deklarasi ini menyebabkan polemik awal antara bangsa Arab dan Yahudi.

Setahun sebelum Balfour menulis memonya, penduduk Arab mendirikan Asosiasi Muslim-Kristen, dan mengadakan kongres di Yerusalem pada 1919. Kongres ini membahas untuk mnentang deklarasi itu.

Pada Maret 1918 sendiri juga Komite Zionis dibentuk, dan mengampanyekan tujuannya atas Palestina. Ketika Deklarasi Balfour diberlakukan untuk Mandat Britania di Palestina, banyak Yahudi yang datang atas kampanye untuk bermigrasi sana.

Pada 1920 kelompok Arab mulai menyerang kawasan Yahudi atas respons tindakan mereka. Serangan itu terjadi pada Maret di desa Tel Hai dan Yerusalem.

Selama 1920-an, kondisi Palestina kian memanas, terutama saat distribusi listrik masuk yang dibawakan oleh Pinhas Rutenberg yang merupakan pengusaha Yahudi, dan difasilitasi Inggris. Perlawanan terjadi tak hanya dilakukan oleh kalangan Arab tapi juga Yahudi sayap kiri.

Kerunyaman makin terbentuk pada 1930 ketika Syekh Izzaddin al-Qassam dari Suriah mengorganisir organisasi militan anti-Zionis dan anti-Inggris.

Al Qassam tewas pada 1935 setelah dibunuh polisi Inggris. Wafatnya al-Qassam membuat kemarahan komunitas Arab meluas. Komunitas Arab pun melakukan pemberontakan dari 1935 hingga 1940-an.

Pemberontakan Arab ini membuat Inggris membuat White Paper tahun 1939. White Paper ini menyetujui untuk mengatur pemukiman Yahudi di Palestina.

Pengaturan itu membuat kalangan Yahudi dibatasi membeli tanah kawasan Arab, kecuali di beberapa kawasan. Peraturan lainnya juga untuk membatasi jumlah imigran Yahudi ke Palestina. Akan tetapi, saat Perang Dunia II pecah, Holocaust yang dilakukan Nazi Jerman membuat orang Yahudi harus bermigrasi meninggalkan Eropa menuju Palestina.

Akibat regulasi itu, banyak Yahudi yang terlantar di kamp Eropa. Presiden Amerika Serikat, Hary S Truman meminta Inggris untuk membiarkan mereka masuk. White Paper pun ditentang oleh kalangan Zionis dan melakukan pemberontakan atas Inggris pada 1940-an.

Pemberontakan ini berhasil membunuh politisi Inggris, Lord Moyne. Pembunuhan ini membuat anti-Semit di Inggris naik, dan melawan zionisme. Bahkan sebagian besar perwira militer Inggris di Palestina menjadi pro-Arab.

Pemberontakan Arab dan Zionis, maupun permintaan Hary S Truman membuat Inggris hendak mengakhiri mandatnya di Palestina. Mereka menggelar pendapat 11 negara lewat UNSCOP (Komite Khusus PBB untuk Palestina) pada 15 Mei 1947.

Tujuh negara merekomendasikan pembentukan negara-negara Arab dan Yahudi yang merdeka, dengan Yerusalem di bawah adminstrasi internasional. Sedangkan tiga negara menyarankan pembentukan federal yang berisi negara-negara Arab dan Yahudi.

November 1947, Majelis Umum PBB melibatkan banyak negara merekomendasikan rencana pembatsan dan persatuan ekonomi. Masalah pembatasan dibahas bagaima kedua negara akan dibentuk. Dengan demikian Inggris mengumumkan akhir mandatnya, dan menarik diri dari Palestina pada 14 Mei 1948.

Sejatinya, organisasai Liga Arab maupun beberapa organisasi Zionis menentang pembatasan itu. Pihak Zionis mengungkapkan keberatan bahwa kawasan Transjordan diklaim sebagai hak orang Yahudi atas kesepakatan Piagam PBB.

Akhirnya terjadilah perang saudara 1947-1948 di Mandat Briania di Palestina antara komunitas Arab dan Yahudi, bersamaan otoritas Inggris yang memudar. Selama perang saudara terjadi, berangsur-angsur pasukan, kuasa hukum, dan bagian administrasi Inggris meninggalkan Palestina. Meskipun di tahun itu hingga 1949, negara-negara Arab mulai memasuki Palestina, dan berbuntut Perang Arab-Israel.

Tentara Inggris yang tersisa berada di Haifa, dan kembali ke negara asalnya lewat RAF Ramat David. Akhirnya, Ramat David diserahkan pada Israel pada 26 Mei 1949

Sumber : Nationalgeographic