Tukang Sihir, Pemuda dan Rahib (Pendeta)
TUKANG SIHIR, PEMUDA DAN RAHIB (PENDETA)
Dari Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulallahu Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
عن صهيب بن سنان الرومي رضي الله عنه مرفوعا: «كان ملك فيمَن كان قَبلَكم وكان له ساحِر فَلَمَّا كَبِرَ قال للمَلِكِ: إنِّي قد كَبِرْتُ فَابْعَثْ إلى غلامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْر؛ فبعث إليه غلامًا يُعَلِّمُهُ، وَكانَ في طرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ، فَقَعدَ إليه وسَمِعَ كَلامَهُ فَأعْجَبَهُ، وكان إذا أتَى السَّاحِرَ، مَرَّ بالرَّاهبِ وَقَعَدَ إليه، فَإذَا أَتَى الساحر ضَرَبَهُ، فَشَكَا ذلِكَ إِلَى الرَّاهِب، فَقَالَ: إِذَا خَشِيتَ الساحر فَقُل: حَبَسَنِي أَهلِي، وَإذَا خَشِيتَ أهلَكَ فَقُل: حَبَسَنِي السَّاحِرُ . فَبَينَما هو عَلَى ذلِك إِذ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَد حَبَسَت النَّاسَ، فَقَال: اليومَ أعلَمُ السَّاحرُ أفضَلُ أم الرَّاهبُ أفضَل؟ فَأخَذَ حَجَرا، فَقَالَ: اللَّهُم إن كَانَ أمرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إليكَ مِن أمرِ السَّاحِرِ فَاقتُل هذه الدّابَّة حَتَّى يَمضِي النَّاسُ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَها ومَضَى النَّاسُ، فَأتَى الرَّاهبَ فَأَخبَرَهُ. فَقَالَ لَهُ الرَّاهبُ: أَي بُنَيَّ أَنتَ اليومَ أفضَل منِّي قَد بَلَغَ مِن أَمرِكَ مَا أَرَى، وَإنَّكَ سَتُبْتَلَى، فَإن ابتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَيَّ؛ وَكانَ الغُلامُ يُبرِىءُ الأكمَهَ وَالأَبرصَ، ويُداوي النَّاس من سَائِرِ الأَدوَاء، فَسَمِعَ جَليس لِلملِكِ كَانَ قَد عَمِيَ، فأتاه بَهَدَايا كَثيرَة، فَقَالَ: مَا ها هُنَا لَكَ أَجمعُ إن أنتَ شَفَيتَنِي، فقال: إنّي لا أشْفِي أحَدًا إِنَّمَا يَشفِي اللهُ تَعَالَى، فَإن آمَنتَ بالله تَعَالَى دَعَوتُ اللهَ فَشفَاكَ، فَآمَنَ بالله تَعَالَى فَشفَاهُ اللهُ تَعَالَى، فَأَتَى المَلِكَ فَجَلسَ إليهِ كَما كَانَ يَجلِسُ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ: مَن رَدّ عليكَ بَصَرَكَ؟ قَالَ: رَبِّي، قَالَ: وَلَكَ رَب غَيري؟ قَالَ: رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ، فَأَخَذَهُ فَلَم يَزَل يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الغُلامِ، فَجيء بالغُلاَمِ، فَقَالَ لَهُ المَلِك: أيْ بُنَيَّ، قد بَلَغَ مِن سِحرِك مَا تُبْرىء الأكمَهَ وَالأَبْرَصَ وتَفعل وتَفعل؟! فَقَالَ: إنِّي لا أَشفي أحَدًا، إِنَّمَا يَشفِي الله تَعَالَى. فَأَخَذَهُ فَلَم يَزَل يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهبِ؛ فَجِيء بالرَّاهبِ فَقيلَ لَهُ: ارجِع عن دينكَ، فَأَبى، فَدَعَا بِالمنشَار فَوُضِعَ المِنشارُ في مَفْرق رأسه، فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بِجَليسِ المَلِكِ فقيل لَهُ: ارجِع عن دِينِك، فَأَبَى، فَوضِعَ المِنشَارُ في مَفْرِق رَأسِه، فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بالغُلاَمِ فقيلَ لَهُ: ارجِع عَن دِينكَ، فَأَبَى، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَر مِن أصحَابه، فَقَالَ: اذهبوا بِه إِلى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصعَدُوا بِهِ الجَبَل، فَإِذَا بَلَغتُم ذِرْوَتَهُ فَإِن رَجَعَ عَن دِينِهِ وَإلاَّ فَاطرَحُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الجَبَلَ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ أكْفنيهم بِمَا شِئْتَ، فَرَجَفَ بهِمُ الجَبلُ فَسَقَطُوا، وَجاءَ يَمشي إِلَى المَلِكِ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ: مَا فَعَلَ أصْحَابُكَ؟ فَقَالَ: كَفَانِيهمُ الله تَعَالَى، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَر مِن أَصحَابِه فَقَالَ: اذهَبُوا بِهِ فاحمِلُوهُ في قُرْقُورٍ وتَوَسَّطُوا بِهِ البَحر، فَإن رَجعَ عَن دِينِه وإِلاَّ فَاقْذِفُوه. فَذَهَبُوا بِهِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ اكْفِنيهم بمَا شِئتَ، فانكَفَأَت بِهمُ السَّفينةُ فَغَرِقُوا، وَجَاء يمشي إِلَى المَلِكِ. فقال له الملِك: ما فعلَ أصحابك؟ فَقَالَ: كَفَانيهمُ الله تَعَالَى. فَقَالَ لِلمَلِكِ: إنَّكَ لست بقاتلي حتى تفعل ما آمُرُكَ به. قَالَ: ما هو؟ قَالَ: تجمع الناس في صعيد واحد وتَصْلبني على جِذع، ثم خُذ سهمًا من كِنَانَتي، ثم ضَعِ السهم في كَبدِ القوس ثم قل: بسم الله رب الغلام، ثم ارْمِني، فإنَّكَ إِذَا فَعَلت ذلك قَتَلتَني، فَجَمَعَ النَّاسَ في صَعيد واحد، وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْع، ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا من كِنَانَتِهِ، ثم وضع السهم في كَبِدِ القوس، ثم قَالَ: بسم الله رب الغلام، ثم رَمَاهُ فَوقَعَ في صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ في صُدْغِهِ فمات، فقال الناس: آمَنَّا بِرَبِّ الغُلامِ، فأتي المَلِكُ فقيلَ لَهُ: أَرَأَيْتَ مَا كنت تَحْذَرُ قَد والله نَزَلَ بكَ حَذَرُكَ، قد آمَنَ الناس. فأَمَرَ بِالأُخْدُودِ بأفْواهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وأُضْرِمَ فيها النِّيرانُ وقال: من لم يَرْجِع عن دينه فأقحموه فيها، أو قيلَ لَهُ: اقتَحِم فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءت امرأة ومعَها صَبيٌّ لها، فتَقَاعَسَت أن تَقَع فيها، فقال لها الغُلام: يا أمه اصبِري فإنَّكِ َعلى الحقِّ [صحيح] – [رواه مسلم]
“Pada zaman dahulu sebelum kalian hidup seorang raja, yang mempunyai seorang tukang sihir. Tatkala penyihir tersebut telah berusia senja, ia pun menghadap sang raja lalu mengadu kepadanya: “Sesungguhnya saya telah renta, kirimkanlah kepadaku seorang pemuda, agar aku bisa ajarkan kepadanya ilmu sihir”.
Maka di utuslah kepadanya seorang pemuda untuk di ajari sihir. Tatkala pemuda tersebut pergi ketempat tukang sihir ia melewati seorang rahib. Maka ia duduk di situ sejenak untuk mendengarkan ucapannya dan iapun merasa takjub dengan ucapannya. Dan setiap kali ia pergi ketempat tukang sihir, ia selalu melewati rahib tersebut dan mampir di situ, maka tatkala ia terlambat sampai ketempatnya tukang sihir ia pun dipukuli.
Pemuda tersebut mengadukan kejadian itu kepada sang rahib, maka ia berkata padanya: “Jika engkau merasa takut kepada tukang sihir (karena terlambat datang), maka katakan padanya, keluargaku telah menyibukan diriku. Dan bila engkau merasa takut kepada keluargamu, maka katakan pada mereka kalau tukang sihir itu telah menahanku”.
Pada suatu ketika, di tengah perjalanan ia mendapati ada seekor binatang yang sangat besar dan menghalangi jalan manusia, lalu ia bergumam dalam hati: “Pada hari ini akan saya buktikan, manakah perkara yang benar, tukang sihir ataukah rahib? Lalu ia mengambil sebongkah batu sambil mengucapkan: “Ya Allah, kalau sekiranya ajaran sang rahib lebih Engkau cintai daripada ajaran tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini, sehingga manusia bisa meneruskan perjalanannya”. Kemudian binatang tersebut ia lempar dengan batu itu, sehingga binatang itu pun mati, akhirnya manusia bisa melewatinya. Lantas cepat-cepat ia mendatangi rahib lalu menceritakan semua kejadian itu.
Sang rahib mengatakan kepadanya: “Duhai anakku, engkau telah menjadi lebih baik daripadaku, engkau telah sampai pada tingkatan seperti yang kamu lihat. Sungguh saatnya nanti kamu pasti akan mendapat cobaan, jika engkau di uji maka jangan beritahu tentang aku”.
Pemuda tersebut mampu menyembuhkan orang yang tuli dan buta serta mengobati segala macam penyakit.
Sampai terdengarlah berita tersebut oleh seorang punggawa kerajaan yang biasa duduk di dekat raja, dan dia adalah orang yang buta. Maka ia pun mendatanginya dengan membawa berbagai macam hadiah, lalu meletakan di hadapannya seraya berkata: “Ini semua saya kumpulkan sebagai hadiah untukmu kalau kamu mampu menyembuhkan penyakitku”. Pemuda tersebut menjawab: “Saya tidak bisa menyembuhkan penyakit seorangpun namun hanya Allah-lah yang menyembuhkan, jika engkau mau beriman kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, maka akan saya do’akan supaya kamu di sembuhkan dari penyakitmu”. Orang tersebut pun beriman kepada Allah Ta’ala, sehingga Allah Shubhanahu wa ta’alla akhirnya menyembuhkan penyakitnya.
Keesokan harinya ia datang untuk bekerja kembali dan duduk di sebelah raja tersebut sebagaimana biasa, maka raja tersebut keheranan sambil bertanya: “Siapa gerangan orang yang mampu mengembalikan penglihatanmu? Ia menjawab: “Rabbku”. Raja itu menjadi geram, lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai Rabb selain diriku? Ia menimpali: “Rabbku dan Rabbmu adalah sama yaitu Allah Shubhanahu wa ta’alla “.
Raja tersebut marah lalu menghukum dan menyiksanya sampai akhirnya orang itu mengaku dan memberitahu tentang identitas pemuda tersebut, maka di datangkan pemuda tersebut di hadapannya. Raja pun berkata kepadanya: “Wahai anakku! Sungguh ilmu sihirmu telah mencapai tingkatan yang tinggi, kamu telah mampu menyembuhkan orang yang buta dan tuli, serta berbuat ini dan itu”.
Pemuda itu menjawab: “Saya tidak bisa menyembuhkan siapapun, namun Allah Ta’ala yang menyembuhkan mereka “. Raja itupun marah, kemudia ia menghukum serta menyiksanya, sampai akhirnya pemuda tersebut memberi tahu identitasnya dan identitas sang rahib.
Maka di datangkanlah sang rahib ke hadapan raja. Lalu di katakan padanya: “Kembalilah dari agamamu”. Sang rahib tetap menolaknya. Lalu di perintahkan supaya di ambilkan gergaji dari besi, lantas gergaji itu di letakkan tepat di atas kepalanya, kemudian ia di gergaji sampai tubuhnya terbelah menjadi dua. Setelah itu di datangkan lah pegawai raja dan juga di katakan padanya: “Kembalilah dari agamamu !!”. Ia pun tidak mau untuk murtad. Sehingga di letakan gergaji tersebut di atas kepalanya sampai ia terbelah menjadi dua. Selanjutnya di datangkan sang pemuda dan katakan kepadanya: “Kembalilah dari agamamu”. Pemuda tersebut pun menolaknya.
Kemudian raja memerintahkan pasukannya supaya membawa pemuda itu dan berkata kepada mereka: “Pergilah kalian ke gunung itu dan bawahlah pemuda ini naik ke gunung, jika kalian telah sampai di puncak, tawarkan kepadanya jika ia mau kembali dari keagamanya, maka bawahlah kemari, jika tidak maka lemparkanlah ia dari puncak gunung itu”. Kemudian mereka pergi membawa pemuda tersebut. Lalu naik ke puncak gunung seperti yang di perintahkan. Pemuda itu lalu berdo’a: “Ya Allah, cukupkanlah saya dari mereka, sesuai kehendak-Mu”. Tiba-tiba gunung tersebut bergoncang kencang, sehingga mereka pada berjatuhan. Pemuda tersebut pun selamat, lalu kembali ketempat sang raja.
Sang raja keheranan lalu bertanya kepadanya: “Apa yang telah di lakukan teman-temanmu? Pemuda itu menjawab: “Allah Ta’ala telah mencukupkan saya dari keburukan mereka”. Lantas raja pasukannya: “Bawalah pemuda ini, naikan ke dalam perahu, dan bawalah ketengah laut, bila ia mau kembali ke agamanya, bawa kemari, jika tidak maka lemparkan dia ke dalam laut”. Lalu mereka membawanya pergi. Tatkala sampai di tengah laut, pemuda tersebut berdo’a: “Ya Allah, cukupkan saya dari keburukan mereka, sesuai kehendak -Mu”. Kemudia perahu tersebut terbalik sehingga mereka semua tenggelam dan pemuda tersebut selamat. Kemudia ia datang kepada sang raja.
Sang raja lalu bertanya geram: “Apa yang telah di lakukan oleh teman-temanmu ? pemuda itu menjawab: “Allah Ta’ala telah menyelamatkan saya dari mereka”. Kemudian ia berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau tidak akan mampu membunuhku, kecuali jika dirimu mau menuruti apa yang aku perintahkan padamu”. Sang raja menjawab: “Apa itu? Ia menjawab: “Kumpulkan semua orang di tanah lapang, lalu saliblah saya di atas pohon kurma, kemudian ambillah anak panah dari busurku, lalu letakan di tengah-tengah busur, kemudian sebelum engkau melepasnya ucapkan: “Dengan nama Allah, Rabbul Ghulam (Rabbnya anak muda)“. Lalu lepaskan anak panahnya padaku, maka kalau kamu menuruti saranku, kamu pasti mampu membunuhku”.
Akhirnya ia menuruti perintahnya, semua orang di kumpulkan di tempat lapang, sedangkan pemuda tersebut di Salib di tengah-tengah pohon kurma, lalu sang raja mengambil anak panah dari busurnya, lantas meletakan di tengah-tengah untuk segera di tarik, sambil mengucapkan: “Dengan nama Allah, Rabbnya Ghulam (pemuda)“. Kemudian sang raja melepaskan anak panahnya, tepat mengenai pelipis pemuda tersebut, lalu pemuda itu meletakkan tangannya di pelipis tadi, setelah itu ia pun meninggal.
Maka orang-orang saling serempak mengatakan: “Kami beriman kepada Allah Rabbnya Ghulam”. Kejadian itu akhirnya disampaikan kepada sang raja, lalu di katakan kepadanya: “Engkau telah mendapati apa engkau kekhawatiran, sungguh demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, telah sampai waktunya apa yang engkau takuti, manusia telah beriman kepada Allah Ta’ala”.
Sang raja murka besar, lalu menyuruh pasukannya untuk membuat tungku besar, bawahnya lebar namun mulutnya menyempit, setelah itu tungku tersebut di bakar dengan api yang menyala-nyala. Sang raja menitahkan: “Barangsiapa yang tidak mau kembali ke agamanya maka akan saya masukan ke dalam tungku api ini”. Atau di katakan kepadanya: “Masukkan mereka satu persatu”.
Maka mereka semua orang di masukan kedalam tungku tersebut, sampai pada giliran seorang perempuan yang mengendong anaknya, namun sang ibu itu merasa ragu lalu berhenti sejenak, sedangkan anaknya berkata padanya: “Duhai ibuku, sabarlah, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran”.
Hadits shahih di riwayatkan oleh Imam Muslim.
Ghoribul hadits
- (الأكمَهَ) Al-Akmah artinya yang terlahir dalam keadaan buta.
- (مَفْرق رأسه) Mufaraqu ra’sihi maksudnya tengah-tengah kepala (ubun-ubun).
- (ذِرْوَتَهُ الجَبَلَ) Dzirwatul Jabal maksudnya puncak gunung.
- (الجذع) Al-Jidza’u artinya kayu yang terambil dari pohon kurma.
- (كِنَانَتي) Kinaanatii artinya tempat anak panah.
- (كَبِد القوس) Kabidul Qaus artinya tengah-tengah busur.
- (خُدَّت) Khuddat maksudnya di belah.
- (أقحموه فيها) Aqhimuuhu fiihaa maknanya lemparkan dari atas kapal,
- (القُرقُور) Al-Qurquur yaitu salah satu jenis kapal.
- (الصعيد) Ash-Sha’id maksudnya tanah lapang.
- (أُضرم) Adhrimu artinya di masukan kedalamnya.
- (انكَفَأَت) Inkafa’t artinya terbalik.
- (تقاعَسَت) Taqaa’asat maknanya berhenti dan merasa takut.
[Disalin dari قصة الساحر والغلام والراهب Penyusun : Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah IslamHouse.com 2013 – 1434]
- Home
- /
- B2. Topik Bahasan8 Kisah...
- /
- Tukang Sihir, Pemuda dan...