Tata Cara Hisab
HISAB (PERHITUNGAN AMAL) DAN MIZAN (TIMBANGAN)
Tata cara Hisab
Orang-orang yang dihisab pada hari kiamat ada dua golongan:
1. Di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang mudah, yaitu dilewatkan saja.
عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «لَيْسَ أَحَدٌ يُحَاسَبُ يَومَ القِيَامَةِ إلَّا هَلَكَ»، فقلت: يا رسول الله أليس قد قال الله تعالى: {فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8)} فقال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «إنَّمَا ذَلِكَ العَرْضُ، وَلَيْسَ أَحَدٌ يُنَاقَشُ الحِسابَ يَومَ القِيَامَةِ إلَّا عُذِّبَ». متفق عليه.
Dari Aisyah radhiyAllahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada seseorang yang dihisab pada hari kiamat kecuali binasa.’ Saya katakan: ‘Wahai Rasulullah, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) [الانشقاق: ٧، ٨]
Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إنَّمَا ذَلِكَ العَرْضُ، وَلَيْسَ أَحَدٌ يُنَاقَشُ الحِسابَ يَومَ القِيَامَةِ إلَّا عُذِّبَ». متفق عليه
‘Sesungguhnya hal itu hanyalah sekedar lewat, dan tidak ada seseorang yang dihisab pada kiamat kecuali disiksa.” (Muttafaqun ‘alaih).[1]
2. Di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang susah dan ditanya tentang segala yang kecil dan besar. Jika ia benar, maka alangkah baiknya. Dan jika ia berusaha bohong atau menyembunyikan, maka sesungguhnya ditutup mulutnya dan anggota tubuhnya yang berbicara, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قال الله تعالى: الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ [يس/65]
Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. [Yasiin/36: 65].
Umat-umat yang Dihisab
Hisab pada hari kiamat berlaku umum kepada semua umat kecuali mereka yang dikecualikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah 70.000 orang dari umat ini, mereka masuk surga tanpa hisab dan tidak ada siksa.
Orang-orang kafir akan dihisab dan diperlihatkan amal perbuatan mereka pada hari kiamat sebagai celaan bagi mereka. Mereka berbeda-beda dalam siksaan. Siksaan orang yang banyak kejahatannya lebih besar dari pada siksaan orang yang memiliki kesalahan sedikit. Barangsiapa yang memiliki kebaikan-kebaikan niscaya diringankan siksaan darinya, akan tetapi dia tidak masuk surga.
Umat yang pertama kali dihisab adalah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan amal perbuatan yang pertama kali dihisab adalah shalat. Jika shalatnya baik niscaya baiklah semua amalnya dan jika rusak niscaya rusaklah semua amalnya. Dan yang pertama kali diputuskan di antara manusia adalah persoalan darah.
Tata Cara Timbangan.
Amal perbuatan hamba akan ditimbang pada hari kiamat berupa kebaikan atau keburukan. Barangsiapa yang kebaikannya lebih banyak niscaya ia beruntung dan barangsiapa yang kejahatannya lebih banyak niscaya ia binasa. Ditimbang pelakunya, amalnya, dan daun timbangannya; untuk menampakkan keadilan-Nya di antara semua hamba-Nya. Dan (amal ibadah) yang paling berat yang diletakkan dalam timbangan hamba pada hari kiamat adalah akhlak yang baik.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قال الله تعالى: وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ [الأعراف 8- 9]
Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami. [al-A’raaf/7: 8-9].
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «إنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ لا يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وقال: اقْرَؤُوا إن شئتم: {فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا}». متفق عليه
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya akan datang seorang laki-laki pada Hari Kiamat yang tidak ada timbangannya (nilainya) di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala seberat sayap lalatpun. Dan Beliau berkata: “Bacalah jika kamu menghendaki (maka tidak tegakkan sedikitpun timbangan untuk mereka pada hari kiamat).” (Muttafaqun ‘alaih).[2]
Hukum Amal Perbuatan Orang Kafir
[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] HR. Bukhari No. 6537 dan ini adalah lafazhnya, dan Muslim No 2876.
[2] Muttafaqun ‘alaihi. HR. Bukhari No 4729 dan ini adalah lafazhnya, dan Muslim No. 2785.
- Home
- /
- A8. Ringkasan Fiqih Islam...
- /
- Tata Cara Hisab