Category Archives: A3. Aqidah Makna dan Urgensinya

Allah Bersama Makhluk-Nya

ALLAH BERSAMA MAKHLUK-NYA

Keyakinan seorang hamba bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa bersama makhluk-Nya akan mendorongnya menjadi orang yang selalu sadar akan posisi dirinya. Ia akan merasa terus terawasi oleh Allah, sehingga gerak geriknya selalu terkontrol dan takut terjerumus dalam perilaku menyimpang, baik penyimpangan dalam bentuk ekstrim maupun penyimpangan dalam bentuk mengabaikan. Sebaliknya keyakinan inipun mendorongnya untuk berani dan lugas, ketika harus mendakwahkan kebenaran atau mempertahankannya. Sebab ia merasa Allah senantiasa menyertai, menolong dan membelanya. Sementara itu, tidak ada seseorangpun yang dapat terbebas dari pengawasan Allah.

Berikut ini adalah ringkasan yang amat ringkas tentang penjelasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu bersama dan menyertai makhlukNya.

Tulisan ini diringkas dari kitab Qawa’idul-Mutsla fi Shifatillah wa Asma’ihil-Husna, dengan maksud untuk menghilangkan kesalahfahaman orang tentang sifat ma’iyyah (bersamanya Allah dengan makhluk).

Berkaitan dengan masalah mai’yyah ini ada beberapa hal yang perlu dijelaskan.

Pertama. Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki sifat selalu bersama dengan makhluk-Nya, merupakan perkara yang sudah jelas berdasarkan al Qur`an, Sunnah dan Ijma’ para salaf.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. [al Hadid/57:4].

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.[an-Nahl/16:128].

Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun, ketika keduanya diutus untuk berdakwah kepada Fir’aun:

قَالَ لَا تَخَافَا ۖ إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَىٰ

Allah berfirman: “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” [Thaahaa/20:46].

Demikian pula, Allah telah berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Jikalau tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seseorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita”. [at-Taubah/9:40].

Di samping beberapa nash di atas, para salafpun telah berijma’ untuk menetapkan sifat bersamanya Allah dengan para makhluk-Nya.

Kedua. Bahwa sifat bersamanya Allah terhadap makhluk ini adalah benar sesuai dengan hakikatnya. Akan tetapi, sifat bersaman-Nya itu adalah bersama yang sesuai dengan kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala , tidak serupa dengan bersama antar sesama makhluk.

Hal ini didasarkan pada firman Allah tentang diri-Nya:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syura42:11].

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah). [Maryam/19:65].

وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia. [al Ikhlas/112:4].

Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil-Barr mengatakan: “Ahlu Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan seluruh sifat Allah yang ada di dalam al Qur’an dan Sunnah, serta bersepakat untuk mengimaninya dan membawanya pada pengertian yang sebenarnya, tidak pada pengertian majaz (kiasan/tidak sebenarnya). Namun Ahlu Sunnah tidak mentakyif  (membayang-bayangkan bentuk sesungguhnya dari) sifat-sifat tersebut, dan tidak menetapkan batasan bagi sifat-sifat Allah dengan sifat yang terbatas”.

Demikian seperti yang dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam al Fatwa al Hamawiyah yang termuat dalam Majmu’ Fatawa-nya.[1]

Ketiga. Sifat bersamanya Allah dengan para makhluk ini mempunyai pengertian, bahwa Allah; ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, Pendengaran-Nya, Penglihatan-Nya, kesultanan-Nya, pengaturan-Nya, dan semua kewenangan lainnya, meliputi segenap makhluk.

Ini bila yang dimaksud dengan sifat bersama adalah bersama secara umum, tidak dikhususkan pada pribadi tertentu, atau pada suatu sifat tertentu. Misalnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. [Al-Hadid/57:4].

مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَىٰ ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَىٰ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا

Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya.Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya.Dan tiadak (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. [al Mujadilah/58:7].

Namun jika sifat bersama itu ditujukan khusus kepada pribadi tertentu atau kepada suatu sifat tertentu, maka makna bersama di situ adalah bersama dalam arti untuk memberikan pertolongan, pembelaan, taufiq dan pelurusan.

Contoh sifat bersama yang dikhususkan pada pribadi tertentu ialah firman Allah Ta’ala kepada Musa dan Harun:

قَالَ لَا تَخَافَا ۖ إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَىٰ

Allah berfirman: “Jangan kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”. [Thaahaa/20:46].

Juga firman Allah Ta’ala tentang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Diwaktu dia (Muhmmad) berkata kepada sahabatnya: “Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita”. [at Taubah/9:40].

Sedangkan contoh sifat bersama yang dikhususkan pada suatu sifat tertentu ialah firman Allah Ta’ala:

وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [al Anfal/8:46].

Dan masih banyak contoh lainnya.

Keempat. Sifat bersamanya Allah dengan makhluk ini, sama sekali tidak berarti bahwa Dzat Allah bersama-sama  berbaur dengan makhluk atau menempat di tempat-tempat mereka.
Jadi Allah yang senantiasa bersama makhluk-Nya itu, sama sekali tidak menunjukkan pembauran dan percampuran dengan makhluk, ditinjau dari sudut manapun. Sebab faham yang demikian adalah faham yang batil. Mustahil bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Luhur. Tidak mungkin makna yang dikandung dari kalam Allah dan kalam RasulNya merupakan makna yang batil.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Kitab al Aqidah al Wasithiyah berkata:

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ

(Dan Allah bersamamu) –QS al Hadid/57 ayat 4- tidaklah berarti bahwa Allah bercampur baur dengan makhluk-Nya. Sesungguhnya makna seperti ini tidak ditunjukkan oleh bahasa Arab. Bahkan bulan, salah satu di antara tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala yang merupakan salah satu makhluk Allah yang kecil, ternyata bulan itu tetap terletak di atas, namun ia bersama (menyertai) orang yang tengah dalam perjalanan dan bersama orang yang tidak sedang dalam perjalanan, dimanapun mereka berada.[2]

Tidak ada seorangpun yang memahami makna batil semacam ini, kecuali kaum hululiyah (yang berfaham manunggaling kawulo lan gusti (bersatunya Tuhan dengan makhluk) dari kalangan orang-orang Jahmiyah kuno dan orang-orang yang sefaham dengan mereka. Yaitu orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Dzat Allah ada dimana-mana”. Maha Tinggi dan Maha Suci Allah dari perkataan keji mereka. Betapa besar kekejian perkataan yang keluar dari mulut mereka. Dan betapa dusta mereka itu.

Pernyataan kaum hululiyah ini sudah menuai bantahan dari ulama Salaf yang sempat mendengar perkataan jahat mereka.

Kelima. Sifat bersamanya Allah dengan makhluk tidak bertentangan dengan sifat Maha Tingginya Allah di atas segenap makhluk dan sifat bersemayamnya Allah di atas ‘Arasy.
Sesungguhnya sudah jelas sekali bahwa Allah memiliki sifat Maha Tinggi yang mutlak. Maha Tinggi Dzat-Nya dan Maha Tinggi Sifat-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

Dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. [al Baqarah/2:255]

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى

Sucikanlah nama Rabbmu Yang Maha Tinggi. [al A’la/87:1].

وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Dan Allah mempunyai sifat yang Maha Tinggi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [an Nahl/16:60].

Banyak sekali dalil yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi, baik dari al Qur`an, Sunnah, Ijma’, akal maupun fitrah. Namun Maha Tingginya Allah tidak bertentangan dengan ma’iyyah-Nya (bersamanya Allah dengan makhluk). Hal itu dapat dijelaskan melalui beberapa penjelasan.

  1. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menggabungkan sifat Maha Tinggi di satu sisi dan sifat selalu bersama dengan makhluk di sisi lain dalam Kitab-Nya, al Qur`anul-Karim. Kitab yang ayat-ayatnya tidak mungkin bertentangan satu sama lain.

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Kalau sekiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [an-Nisa’/4 : 82]

  1. Berkumpulnya sifat Maha di atas dengan sifat selalu bersama makhluk, sangat mungkin bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebab antara sifat di atas dan sifat bersama-sama juga mungkin bagi makhluk. Bulan yang berada di atas, dikatakan bersama-sama dengan manusia di muka bumi. Dan itu tidak bertentangan. Apalagi bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala .
  2. Jika antara sifat di atas dengan sifat bersama-sama makhluk diandaikan tidak mungkin bagi makhluk, maka tidaklah demikian bagi Allah. Bagi Allah tetap mungkin. Sebab tidak ada sesuatupun yang dapat diserupakan dengan Allah Azza wa Jalla .
  3. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syura/42:11].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam al ‘Aqidah al Wasithiyah mengatakan: “Apa yang disebutkan dalam al Qur`an maupun Sunnah bahwa Allah Maha dekat dan Maha bersama makhluk, tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan (dalam al Qur`an maupun Sunnah) bahwa Allah Maha Tinggi dan Maha di atas. Sebab tidak ada sesuatupun yang dapat menyerupai Allah dalam semua sifat-Nya. Dia Maha Tinggi, tetapi sekaligus Maha dekat. Maha Dekat sekaligus Maha Tinggi”.[3]

Demikianlah ringkasan apa yang ditulis Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah . Intinya, setiap muslim harus mengimani bahwa Allah senantiasa bersama makhluk-Nya dan senantiasa menyertai serta mengawasi mereka di manapun mereka berada. Baik berupa kesertaan umum bagi seluruh makhluk, maupun berupa kesertaan khusus bagi orang-orang tertentu yang berbentuk pembelaan, pertolongan dan taufik. Wallahu a’lam.

(Diringkas oleh Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin dari kitab  al Qawa’idul-Mutsla fi Shifatillah wa Asma’ihil-Husna karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Uttsaimin, ditahqiq dan ditakhrij hadits-haditsnya oleh Asyraf bin ‘Abdul Maqshud bin Abdur-Rahim. Penerbit Maktabah as-Sunnah, Cet. I 1411 H/1990 M).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah (V/87).
[2] Lihat Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syarah Syaikh Shalih al Fauzan, Cet. VI-1413 H/1993 M, Maktabah al Ma’arif, Riyadh, hlm. 129, di bawah sub judul: Wujub al-Iman bi Istiwa’illah ‘ala Arsyihi wa ‘Uluwwihi ‘ala Khalqihi wa Ma’iyyatihi li Khalqihi wa Annahu laa Tanafa Bainahuma.
[3] Lihat Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syarah Syaikh Shalih al Fauzan, Cet. VI-1413 H/1993 M, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, hlm. 134, di bawah sub judul Wujub al-Iman bi Qurbihi min Khalqihi wa Anna Dzalika la Yunaafi ‘Uluwwahu wa Fauqiyyatahu.

Pelaku Dosa Besar Tidak Dikafirkan

PELAKU DOSA BESAR TIDAK DIKAFIRKAN

Oleh
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah mengatakan, “Kami tidak mengkafirkan seorang ahlil qiblat pun (orang Islam yang melaksanakan sholat menghadap ka’bah-pent) dengan sebab suatu dosa, selama dia tidak menghalalkannya. Kami juga tidak mengatakan, ‘Dosa apapun tidak akan membahayakan pelakunya asalkan ada keimanan.”

Ketika menjelaskan untaian kalimat di atas, kami memandang Syaikh Shâlih bin Abdul Azîz Alusy Syaikh telah memberikan penjelasan yang penuh makna dan bermanfaat. Oleh karena itu, kami menampilkan penjelasan beliau tersebut agar bisa dijadikan tuntunan dalam memahami  agama Islam yang mulia ini. Dan sekaligus sebagai bantahan tuduhan terhadap “salafy” –menurut istilah mereka-

Beliau hafizhahullah mengakatan :
“Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah dengan untaian kalimat beliau ini hendak menyampaikan (pesan-red), bahwa dosa yang dilakukan ahlul qiblat (kaum Muslimin) tidak serta merta menjadikannya kafir, sebagaimana pendapat Khawârij. Namun juga tidak berarti bahwa perbuatan dosa yang dilakukan ahlul qiblat (kaum Muslimin) tidak berdampak atau berakibat apa-apa bagi pelakunya, sebagaimana pendapat kaum Murji’ah. Dengan pernyataan di atas imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah telah menyelisihi Khawârij, Mu’tazilah dan Murji’ah.

Tidak diragukan lagi bahwa masalah ini termasuk masalah besar. Yaitu masalah mengkafirkan orang yang menisbatkan diri kepada orang Islam, yaitu orang yang istiqamah dalam keislaman dan keimanannya, jika ia melakukan perbuatan suatu dosa. Karena kaidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah menyatakan bahwa orang yang telah masuk Islam dengan yakin, maka dia tidak bisa dikeluarkan hanya karena perbuatan dosa yang dia lakukan. Dia juga tidak bisa keluar dari Islam dengan semua perbuatan dosa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla yang dilakukannya. Namun (dalam menjatuhkan vonis kafir kepadanya-red) sebagai akibat dari perbuatan dosa-dosa ‘amaliyahnya harus ada (syarat-red) istihlâl. (Istihlâl), maksudnya dia meyakini bahwa perbuatan dosa itu halal, bukan dosa, bukan perkara yang diharamkan. Inilah jalan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Mereka tidak menjatuhkan vonis kafir kepada (pelaku dosa), tetapi mereka menyatakannya salah, sesat, atau fâsik.

Jadi kita katakan, “Dia mukmin dengan sebab imannya, fasik dengan sebab dosa  besarnya, muslim dengan sebab tauhidnya. Dia fasik dengan sebab dosa yang dia lakukan dengan terang-terangan dan belum bertaubat.

Kalimat (imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah) ini memuat penetapan aqidah Ahlus Sunnah yang berbeda dengan Khawârij, Mu’tazilah dan Murji’ah.

Jika point ini sudah jelas, maka (ketahuilah-red) dalam untaian kalimat di atas ada beberapa permasalahan :

Dalil yang dijadikan landasan oleh Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah untuk menghukumi bahwa orang Islam yang melakukan dosa tidak dikafirkan.

Kesimpulan ini ditunjukkan oleh sejumlah dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, diantaranya :

1. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.  [al-Baqarah/2:178]

Sebagaimana telah diketahui bahwa orang yang membunuh termasuk diantara orang yang diseru dengan seruan iman iman. Karena ssetelah itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ

Maka barangsiapa (yakni pembunuh orang mukmin-pen) yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya (yakni keluarga korban), hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik (di dalam menuntut diyat), dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula).   [al-Baqarah/2:178]

Allâh Azza wa Jalla menamakannya saudara bagi keluarga korban. Ini menunjukkan bahwa pembunuhan, meskipun dia dosa besar namun tidak menghilangkan iman.

2. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ   فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٩ اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ 

Dan jika ada dua golongan kaum mukminin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allâh; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allâh), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu. [Al-Hujurat/49: 9-10]

Allâh Azza wa Jalla tetap menamakan mereka orang-orang mukmin dan bersaudara. Ini menunjukkan bahwa pembunuhan yang mereka lakukan tidak menyebabkan imannya hilang, padahal Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ 

Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya.  [an-Nisâ’/4:93]

Allâh Azza wa Jalla mengancamnya dengan Jahannam, kemurkaan dan laknat, namun  Allâh Azza wa Jalla tidak menghilangkan iman (status mukmin) darinya. Ini menunjukkan bahwa dosa besar yang dilakukan oleh seorang muslim tidak menyebabkan imannya hilang. Dan perbuatan dosa ini bukan alasan untuk melegalkan vonis “keluar dari Islam” untuk para pelaku dosa.

3. Diantara dalil yang dijadikan landasan juga adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan lainnya, ketika ada salah shahabat yang dijuluki Himar dibawa kehadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena minum khamr, maka beliau menderanya. Lalu dia minum khamr kedua kali, dia dibawa lagi kehadapan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  kemudian beliau menderanya. Kemudian ketika dia dihadapkan ketiga kalinya, seorang laki-laki berkata, “Semoga Allâh melaknatnya, alangkah seringnya dia dihadapkan!” (Mendengar ini-red), Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu jangan mengatakan demikian, karena sesunggunya dia mencintai Allâh dan Rasul-Nya.

Lafazh hadits yang dibawakan oleh syaikh adalah sebagai berikut -pen:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ اسْمُهُ عَبْدَ اللَّهِ ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَكَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ جَلَدَهُ فِى الشَّرَابِ ، فَأُتِىَ بِهِ يَوْمًا فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ اللَّهُمَّ الْعَنْهُ مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ تَلْعَنُوهُ ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ »

Dari Umar bin Al-Khaththab, bahwa ada seorang laki-laki di zaman Nabi namannya Abdullah, dia diberi julukan Himar. Dia biasa menjadikan Rasulullah n tertawa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menderanya karena minum (khomr). Suatu hari dia didatangkan, maka beliau memerintahkan terhadapnya, lalu dia didera. Maka seorang laki-laki dari para sahabat berkata, “Semoga Allâh melaknatnya, alangkah seringnya dia dia didatangkan!”. Maka Nabi kita n bersabda, “Kamu jangan mengatakan demikian, demi Allâh, yang aku ketahui dia mencintai Allâh dan RasulNya”. [HR. Bukhari, no.6780-pent]

Ini menunjukkan bahwa rasa cinta kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya n (yang dimiliki seseorang-red) menyebabkan dia tidak boleh dilaknat meski dia melakukan perbuatan dosa besar. Ini berarti menjatuhkan vonis kafir atau keluar dari Islam lebih terlarang lagi.

4. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. [al-Mumtahanah/60:1]

Allâh Azza wa Jalla memanggil mereka dengan panggilan iman meski mereka melakukan dosa yaitu menyampaikan (berita-berita Muhammad) kepada musuh Allâh dan musuh Rasul-Nya dengan dasar cinta. Ini menunjukkan bahwa memberikan kasih sayang (kepada orang-orang kafir) karena urusan dunia tidak menyebabkan seseorang keluar dari iman, bahkan terkumpul padanya firman Allâh di akhir ayat tersebut:

وَمَنْ يَّفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ

Barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. [al-Mumtahanah/60:1]

5. Dalam kisah Hâthib bin Abi Balta’ah yang menyampaikan berita Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang kafir secara rahasia, menunjukkan adanya perbuatan dosa yang dilakukan Hathib dan adanya ampunan untuknya karena dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Hathib Radhiyallahu anhu :

لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ، فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

Mudah-mudahan Allâh telah memperhatikan Ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badar) lalu berkata, “Lakukan semaumu, sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu”. [HR. Bukhari, no. 3007]

Dalam riwayat lain (yakni riwayat imam Ahmad, dengan lafazh-pent) :

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

Sesungguhnya Allâh telah memperhatikan Ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badar) lalu berkata, “Lakukan semaumu, sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu”. [HR. Ahmad]

Dalil-dalil tentang prinsip ini banyak dibawakan oleh Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.

5. Diantara dasar yang mendasari kaidah ini dari sisi akal adalah dosa-dosa besar, seperti: mencuri, berzina, minum khamr, membunuh, menuduh berzina, dan lain sebagainya telah ditetap adanya hadatau hudûd. Dan hudûd itu adalah pembersih dosa-dosa, sementara (hukuman) orang murtad itu dibunuh, bagaimanapun keadaannya. Jadi keberadaan hudûd ini membuktikan bahwa dia telah melakukan sesuatu yang tidak menyebabkannya keluar dari agama Islam. karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

Barangsiapa merubah agamanya,maka bunuhlah dia! [HR. Bukhâri, no. 6922; Abu Dâwud, no. 4351; Nasâi, no. 4059; Ibnu Mâjah, no. 2535]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

Dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah (muslimin). [HR. Muslim, no. 4468; Abu Dâwud, no. 4352; Tirmidzi, no. 1402; Ibnu Mâjah, no. 2534]

Lafazh hadits ini secara lengkap adalah :

« لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِ وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi Laa ilaaha illa Allâh dan aku adalah utusan Allâh kecuali dengan salah satu dari tiga yaitu orang yang sudah menikah yang melakukan zina; satu jiwa (dibunuh/diqishash) dengan sebab (membunuh) satu jiwa; dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah (muslimin). [HR. Muslim, no. 4468; Abu Dâwud, no. 4352; Tirmidzi, no. 1402; Ibnu Mâjah, no. 2534–pent]

Maksudnya, orang murtad itu termasuk orang yang halal darahnya. Ini menunjukkan bahwa dosa-dosa yang dilakukan seseorang bisa dibersihkan dengan hudûd, dan dosa-dosa bukanlah kekafiran. Karena jika merupakan kekafiran, maka pelakunya tentu dibunuh karena murtad berdasarkan sabda beliau n :

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

Barangsiapa merubah agamanya,maka bunuhlah dia! [HR. Bukhâri, no. 6922; Abu Dâwud, no. 4351; an-Nasâ’i, no. 4059; Ibnu Mâjah, no. 2535]

6. Perinsip ini juga ditunjukkan oleh kepemilikan hak wali (keluarga) korban terbunuh untuk memberi ma’af. Mereka memiliki hak untuk memberi ma’af, jika mau dan bisa menuntut qishah, jika mau. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا

Barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.  [al-Isrâ’/17:33]

Firman Allâh Azza wa Jalla “maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya” menunjukkan bahwa hak di sini (yaitu menuntut qishash) adalah milik makhluk, adapun kemurtadan adalah hak Allâh, yakni balasan/hukuman kemurtadan adalah hak Allâh. –Al-hamdulillahi rabbil ‘alamin-

(Diterjemahkan oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Syarhu ‘Aqîdah ath-Thahawiyah, karya Syaikh Shâlih bin Abdul Azîz Alusy Syaikh)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1432H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Pemandangan Hari Kiamat (Padang Mahsyar)

PEMANDANGAN HARI KIAMAT (TATKALA DIKUMPULKAN DI PADANG MAHSYAR)

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu’alaihi wa sallam.     Aku bersaksi bahwasannya tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanhu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan Rasul -Nya. Amma Ba’du:

Diantara situasi terbesar yang ada pada hari kiamat kelak, yang wajib di imani oleh seorang mukmin serta mempersiapkan dirinya akan hal tersebut ialah situasi dimana semua mahkluk akan dikumpulkan dipadang  mahsyar. Sebagaimana yang tergambar jelas dalam beberapa firman Allah tabaraka wa ta’ala, seperti:

قُلْ اِنَّ الْاَوَّلِيْنَ وَالْاٰخِرِيْنَۙ ٤٩ لَمَجْمُوْعُوْنَۙ اِلٰى مِيْقَاتِ يَوْمٍ مَّعْلُوْمٍ [الواقعة: 49-50] 

“Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian. Benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal”. [al-Waaqi’ah/56: 49-50].

Kemudian dijelaskan kembali dalam ayat yang lain, Allah ta’ala berfirman:

وَاِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَحْشُرُهُمْۗ اِنَّهٗ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ [الحجر: 50]

“Sesungguhnya Tuhanmu, Dia -lah yang akan menghimpunkan mereka. Sesungguhnya -Dia adalah Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui”. [al-Hijr/15: 25].

Demikian pula dalam firman -Nya yang lain:

اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ الْاٰخِرَةِ ۗذٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوْعٌۙ لَّهُ النَّاسُ وَذٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُوْدٌ [هود: 103] 

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk)”. [Huud/11: 103].

Allah azza wa jalla akan mengumpulkan seluruh manusia serta menyatukan mereka kelak pada hari kiamat, dan hal tersebut berlaku bagi seluruh manusia, sama saja apakah mereka yang mati dikubur, atau dimakan bintang buas, terbakar, tenggelam ditengah lautan, atau dirinya meninggal dengan sebab-sebab yang lainnya. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah Shubhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:

اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا [البقرة: 148 ] 

“Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat)”. [al-Baqarah/2: 148].

Dan firman -Nya yang lain:

اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ [يس: 82]

“Sesungguhnya keadaan -Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia”.  [Yaasiin/36: 82].

Dan Allah ta’ala pasti akan mengumpulkan semua makhluk tanpa ada yang terlupakan, tanpa menyisakan seorangpun diantara mereka. Allah Shubhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا [ مريم: 64] 

“Dan tidaklah Tuhanmu lupa”.  [Maryam/19: 64].

Dan berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَّحَشَرْنٰهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ اَحَدًاۚ [ الكهف: 47] 

“Dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorangpun dari mereka“.  [al-Kahfi/18: 47]

Demikian juga berdasarkan firman Allah ta’ala yang lainnya:

اِنْ كُلُّ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ اِلَّآ اٰتِى الرَّحْمٰنِ عَبْدًا ۗ ٩٣ لَقَدْ اَحْصٰىهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا ۗ [ مريم: 93-94] 

“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti”.  [Maryam/19: 93-94].

Dan dalil-dalil di atas menunjukan pada kita semua, bahwa dikumpulkannya para makhluk tersebut berlaku umum, semua jenis makhluk, baik dari kalangan jin maupun manusia serta binatang.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: ‘Adapun binatang, maka seluruhnya Allah ta’ala akan mengumpulkan mereka semuanya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Seperti firman Allah ta’ala:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ [الأنعام: 38] 

“Dan Tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tidaklah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”.  [al-An’am/6: 38].

Dan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

وَاِذَا الْوُحُوْشُ حُشِرَتْۖ [التكوير: 5] 

“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan”. [at-Takwiir/81: 5].

Dan juga firman -Nya yang lain:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيْهِمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ ۗوَهُوَ عَلٰى جَمْعِهِمْ اِذَا يَشَاۤءُ قَدِيْرٌ [ الشورى: 29]

“Di antara (ayat-ayat) tanda-tanda -Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki -Nya“.[asy-Syuura/42: 29].

Dan huruf  idza dalam ayat diatas, diantara salah satu fungsinya ialah menunjukan pasti, yang tidak ada keraguan didalamnya’. [1]

Kelak pada hari kiamat para hamba akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang  lagi tidak berkhitan sebagaimana halnya dahulu mereka baru terlahir dari perut ibunya.

Hal itu berdasarkan riwayat dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, diambil dari haditsnya Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bercerita: ‘Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ قَالَ -صلى الله عليه وسلم- « يَا عَائِشَةُ الأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ» [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Manusia kelak pada hari kiamat akan dihimpun dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak berkhitan’. Maka aku penasaran, lalu bertanya: ‘Wahai Rasulallah, laki dan perempuan semuanya akan dihimpun bersamaan, nanti mereka akan saling melihat satu sama lain? Namun beliau menjelaskan: “Wahai Aisyah! Perkaranya lebih besar dari hanya sekedar melihat pada aurat satu sama lainnya”. HR Bukhari no: 6527, Muslim no: 2859.

Dan setiap orang  akan dibangkitkan dari kuburnya sesusai dengan keadaan tatkala dirinya meninggal, dari kadar ketakwaan serta keimanannya maupun dalam keadaan kufur dan bermaksiat.

Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya, sebuah hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ» [أخرجه مسلم]

“Setiap hamba akan dibangkitkan (dari kuburnya) sesuai dengan keadaan tatkala dirinya meninggal”. HR Muslim no: 2878.

Dan dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الذي يموت وهو محرم يبعث يوم القيامة ملبيا » [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Seseorang yang meninggal dalam keadaan berpakaian ihram, maka kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah”. HR Bukhari no: 1851, Muslim no: 1206.

Demikian pula diterangkan dalam sebuah hadits, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « والشهيد يبعث يوم القيامة وجرحه يثعب , اللون لون الدم , والريح ريح المسك » [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Seorang yang mati syahid, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dalam keadaan lukanya mengalirkan darah, warnanya darah namun baunya bau misk“. HR Bukhari no: 5533, Muslim no: 1876.

Di padang  Mahsyar ada beberapa situasi sulit yang akan dihadapi oleh manusia, seperti diantaranya:
1. Bahwa orang-orang kafir akan dihimpun dengan diseret diatas wajah-wajah mereka.
Berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَنَحْشُرُهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ عَلٰى وُجُوْهِهِمْ عُمْيًا وَّبُكْمًا وَّصُمًّاۗ مَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُۗ كُلَّمَا خَبَتْ زِدْنٰهُمْ سَعِيْرًا [الإسراء: 97]

“Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan pekak. tempat kediaman mereka adalah neraka Jahannam. tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam, Kami tambah lagi mereka nyalanya”.  [al-Israa’/17: 97].

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari haditsnya Anas  bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam: ‘Wahai Nabi Allah, apakah orang kafir kelak akan dikumpulkan di atas wajah mereka pada hari kiamat? Maka Nabi menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَلَيْسَ الَّذِى أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِى الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَة ِ» [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Bukankah Dzat yang menjadikan mereka bisa berjalan  dengan kedua kakinya didunia itu mampu untuk menjadikan mereka berjalan dengan wajahnya kelak pada hari kiamat!? HR Bukhari no: 4760, Muslim no: 2806.

2. Diantara manusia ada yang dihimpun berkelompok dan bergolongan-golongan.
Sebagaimana yang dijelaskan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya, dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita: ‘Rasulallahu Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ مُشَاةٌ وَصِنْفٌ رُكْبَانٌ وَصِنْفٌ عَلَى وُجُوهِهِمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَمْشُونَ عَلَى وُجُوهِهِمْ قَالَ إِنَّ الَّذِي أَمْشَاهُمْ عَلَى أَرْجُلِهِمْ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُمْ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَمَا إِنَّهُمْ يَتَّقُونَ بِوُجُوهِهِمْ كُلَّ حَدَبٍ وَشَوْكٍ ». [أخرجه أحمد ]

“Kelak manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat terbagi menjadi tiga golongan; golongan yang berjalan kaki, naik kendaraan dan golongan yang berjalan menggunakan wajah-wajahnya”. Maka ditanyakan oleh para sahabat: ‘Ya Rasulallah, bagaimana mereka (bisa) berjalan dengan wajahnya? Berkata salah seorang perawi yang bernama Affan: -Mereka berjalan-. Kemudian Nabi menjawab: “Sesungguhnya Dzat yang menjadikan mereka bisa berjalan menggunakan kakinya, adalah Maha Mampu untuk menjadikan mereka berjalan dengan menggunakan wajahnya. Adapun mereka, sesungguhnya sangat berhati-hati ketika berjalan dengan wajahnya dari tiap duri dan tanah”. HR Ahmad 14/289 no: 8647.[2]

3. Ada juga diantara mereka yang dihimpun dengan mengendarai kendaraan yang paling mewah.
Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah ta’ala:

يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِيْنَ اِلَى الرَّحْمٰنِ وَفْدًا ٨٥ وَنَسُوْقُ الْمُجْرِمِيْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ وِرْدًا [ مريم: 85-86] 

“(ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat. Dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam Keadaan dahaga”. [Maryam/19: 85-86].

Beberapa kalangan ulama tafsir mengatakan tentang ayat diatas: ‘Bahwasannya mereka akan dikumpulkan yaitu orang-orang yang bertakwa sambil mengendarai onta yang mewah sebagi bentuk pemuliaan atas mereka. Sedangkan kelak  pada hari kiamat manusia akan dihimpun diatas bumi yang bukan bumi ini. Hal ini berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْاَرْضُ غَيْرَ الْاَرْضِ وَالسَّمٰوٰتُ وَبَرَزُوْا لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ  [ابراهيم: 48] 

“(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”. [Ibrahim/14: 48].

Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebuah hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ النَّقِىِّ لَيْسَ فِيهَا عَلَمٌ لأَحَدٍ ». [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Manusia pada hari kiamat kelak akan dihimpun diatas tanah yang putih bersih, bulat tanpa ada kotorannya”.[3] Berkata Sahl atau yang lainnya (ragu-ragu dari perawi), bersabda Nabi: “Tidak ada tanda bekas penduduk sebelumnya”. HR Bukhari no: 6521, Muslim no: 2790.

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam mengabarkan kepada kita bahwa waktu ketika bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit ialah tatkala manusia sedang melewati sirath (Titian). Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya pernah ada salah seorang rahib dari rahib-rahib Yahudi yang bertanya kepada Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam: ‘Dimana kiranya manusia manakala bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit? Maka beliau menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « هُمْ فِى الظُّلْمَةِ دُونَ الْجِسْرِ» [أخرجه مسلم ]

“Mereka sedang didalam kegelepan diatas jembatan”. HR Muslim no: 315.

Dan diantara dampak keimanan dengan hadits yang agung ini yang menjelaskan tentang permasalahan ghaib, ialah:
Pertama : Bahwasannya Allah ta’ala mengabarkan tentang kondisi pada hari itu, sedangkan mereka masih berada didunia, itu bertujuan agar mereka mengetahui hendak kemana mereka akan kembali, dan supaya mereka mendapatkan petunjuk yang jelas akan perkaranya, sehingga dirinya bersiap-siap untuk menghadapi hari tersebut, serta mau menghisab dirinya sendiri sebelum mereka dihisab oleh Allah ta’ala.

Ada seorang penyair mengatakan:
Duhai sekiranya kita mati lalu dibiarkan
     Tentulah kematian menjadi kemauan tiap orang yang hidup
Namun kami, jika mati maka kami akan dibangkitkan
      Lalu ditanya tentang segala sesuatu yang pernah kami lakukan

Dan sungguh Maha Benar Allah manakala berfirman:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا ۛوَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوْۤءٍ ۛ تَوَدُّ لَوْ اَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهٗٓ اَمَدًاۢ بَعِيْدًا ۗوَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗوَاللّٰهُ رَءُوْفٌۢ بِالْعِبَادِ [ال عمران: 30] 

“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya, ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh”. [al-Imraan/3: 30].

Adapun para pendosa maka mereka mengatakan:

يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ [الكهف: 49] 

“Dan mereka berkata: “Aduhai celaka Kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya”. [al-Kahfi/18: 49].

Kedua : Bahwa manusia akan merasa takut dan bingung dari kondisi hari penghimpunan ini. Sebagaimana yang telah digambarkan oleh Allah azza wa jalla di dalam firman -Nya:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ اَخِيْهِۙ ٣٤ وَاُمِّهٖ وَاَبِيْهِۙ ٣٥ وَصَاحِبَتِهٖ وَبَنِيْهِۗ ٣٦ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَىِٕذٍ شَأْنٌ يُّغْنِيْهِۗ [ عبس: 34-37] 

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya. Dari ibu dan bapaknya. Dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”.   [‘Abasa/80: 34-37].

Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman:

فَكَيْفَ تَتَّقُوْنَ اِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَّجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًاۖ [المزمل: 17] 

“Maka bagaimanakah kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban”.  [al-Muzzamil/73: 17].

Ketiga : Menunjukan tentang kekuasaan Allah yang sangat besar, dimana Dirinya mengumpulkan dan menghimpun seluruh makhluk -Nya di satu tempat lantas menghisab mereka semua. Sebagaimana yang di jelaskan dalam firman -Nya:

وَهُوَ عَلٰى جَمْعِهِمْ اِذَا يَشَاۤءُ قَدِيْرٌ [الشورى: 29] 

“Dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki -Nya” [asy-Syuura/42: 29].

Dan firmanNya:

وَمَآ اَمْرُنَآ اِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ ۢبِالْبَصَرِ  [القمر: 50] 

“Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata”.   [al-Qomar/54: 50].

Keempat : Pada hari penghimpunan akan nampak jelas hakekat dunia itu seperti apa bagi penghuninya serta menunjukan bagaimana hinanya dunia tersebut. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Allah Shubhanhu wa ta’alla di dalam firman -Nya:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ كَاَنْ لَّمْ يَلْبَثُوْٓا اِلَّا سَاعَةً مِّنَ النَّهَارِ [ يونس: 45] 

“Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari”.   [Yunus/10: 45].

Dan Allah ta’ala mengabarkan tentang keadaanya para pendosa dengan firman -Nya;

يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ وَنَحْشُرُ الْمُجْرِمِيْنَ يَوْمَىِٕذٍ زُرْقًا ۖ ١٠٢ يَّتَخَافَتُوْنَ بَيْنَهُمْ اِنْ لَّبِثْتُمْ اِلَّا عَشْرًا [ طه: 102-103] 

“(yaitu) di hari (yang di waktu itu) ditiup sangkakala dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang yang berdosa dengan muka yang biru muram. Mereka berbisik-bisik di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia) melainkan hanyalah sepuluh (hari)”.   [Thaahaa/20: 102-103].

Akhirnya saya ucapkan segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

[Disalin dari  من مشاهد القيامة (الحشر وأهواله)  Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Arif Hidayatullah , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
______
Footnote
[1] . Majmu Fatawa 4/248.
[2] . Berkata ulama yang meneliti kitab ini, bahwa hadits ini hasan li ghoirihi. Adapun sabdanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Kelompok yang berjalan dan naik kendaraan’. Dijelaskan oleh as-Sindi: ‘Mereka adalah ahli iman baik orang awamnya maupun yang sudah tinggi tingkatan keimanannya. Sedangkan maksud ucapannya: ‘Mereka berhati-hati terhadap tiap hadab. al-Hadab maknanya ialah tempat yang bergelombang pada permukaan tanah. Maksudnya mereka menjadikan wajah-wajahnya sebagai ganti dari tangan dan kaki untuk menghindari setiap gangguan jalan, adapun tangan dan kaki mereka semuanya terkunci, yang demikian karena mereka tidak pernah menjadikan wajahnya untuk sujud ketika didunia kepada penciptanya’.
[3] . Afraa’u, al-Khatabi mengatakan: ‘Al-‘Afra artinya tanah putih yang bersih’. Sedangkan Ibnu Faris mengatakan: ‘Maknanya ialah putih bersih tanpa ada noda’. Adapun arti al-Mu’alam ialah tanda yang digunakan untuk jalan supaya tidak tersesat seperti gunung maupun padang. Lihat Fathul Bari 11/375.

Sumber Pengambilan Akidah Islam

SUMBER PENGAMBILAN AKIDAH ISLAM

Di antara hal yang harus diperhatikan oleh seluruh kaum Muslim, -terutama para  penuntut ilmu-; dalam hal iman dan keyakinan adalah: meluruskan sumber pengambilan agama dan keyakinannya. Sebab bila sumber pengambilan agamanya selamat dan lurus, maka selamat pula iman dan keyakinannya –mengingat imannya sejalan lurus dengan sumber pengambilannya.[1]

Akidah Islam Mempunyai Dua Sumber Utama, yaitu:

  • Kitabullah, al-Qur’anul Karim
  • Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Dalam salah satu ayat, Allâh Azza wa Jalla menggambarkan ucapan Rasul-Nya:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [An-Najm/53: 3-4]

  • Ijma’ dari kalangan assalafus shalih juga menjadi sumber referensi pengambilan akidah Islam. Karena ijma’ juga disebutkan dalam sebagian masalah i’tiqâd.

Akan tetapi muara dan landasan dari ijma’ ini pun juga kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah yang sahih. Artinya bahwa ijma’ dalam segala yang terkait dengan i’tiqad bersandarkan pada dalil sam’i (dalil naqli) dari al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan didasarkan pada qiyas, tidak pula pada indikasi-indikasi (pertanda-pertanda yang ada), ataupun lainnya[2]

Mengenai hal tersebut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam al-Aqîdah al-Wâsithiyyah yang disebutkan dalam Majmû’ Fatâwâ, 3/ 157, “Ijma’ adalah pokok dasar ketiga yang menjadi landasan dalam ilmu dan agama. Dengan tiga pokok  dasar tersebut, para Ulama menimbang semua realita yang ada pada manusia, baik berupa ucapan, ataupun perbuatan; baik yang sifatnya batin (tersembunyi) maupun yang lahiriah, yang itu ada korelasinya dengan agama.

Ijma’ yang tepat dan pasti (mundhabith), itulah yang ada pada as-Salaf ash-Shalih, sebab setelah mereka banyak terjadi perbedaan dan umat ini terpencar-pencar.- sampai di sini penukilannya.

Dan dahulu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai khutbahnya dengan ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ خَيْرَ اَلْحَدِيثِ كِتَابُ اَللَّهِ, وَخَيْرَ اَلْهَدْيِ هَدْي مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ اَلْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Amma ba’d. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.[3]

Dalam pembukaan khutbah tersebut terdapat penekanan akan urgensi memberikan perhatian serius terhadap sumber pengambilan agama ini –yaitu al-Kitab dan as-Sunnah- , serta keharusan untuk berpegang teguh dengannya. Sekaligus peringatan keras kepada kaum Muslimin agar tidak mengambil sumber selainnya. Dan bila berpaling dan menjauh dari al-Kitab dan as-Sunnah, itu akan menyebabkan kesesatan dan penyelewengan.

Oleh karena itu, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Barangsiapa meninggalkan dalil, ia pasti akan tersesat jalannya. Dan tak ada dalil kecuali apa yang dibawakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[4]

Ini juga seperti yang dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, hafizhahullah, “Aqidah ahlussunnah wal jama’ah itu turun dari langit, bukan muncul dari bumi.”[5]

Maksudnya, akidah itu adalah wahyu dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala , berbeda dengan akidah-akidah lain yang menyimpang. Akidah-akidah yang menyimpang ini berasal dari logika manusia, produk pikiran manusia dan  bisikan-bisikan hati mereka belaka.

Oleh karena itu juga para imam ahlussunnah senantiasa menunjukkan dan mengarahkan kepada sumber pengambilan agama ini, yaitu al-Kitab dan as-Sunnah.

Di antara contoh yang paling kentara adalah Imam al-Bukhâri rahimahullah memulai kitabnya al-Jâmi’ ash-Shahîh dengan kitab Bad-il Wahyi (Permulaan Wahyu). Ini isyarat dari beliau bahwa agama ini, baik dalam urusan akidah (keyakinan) maupun ibadah, harus diambil dari jalan wahyu. Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan yang kedua, yaitu kitab al-Iman. Ini sebagai isyarat wajibnya beriman kepada apa yang dibawakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau menyebutkan cara untuk mengetahui hal tersebut, yaitu ilmu; sehingga beliau menjadikannya sebagai judul dari kitab selanjutnya; setelah kitab bad-il wahyi dan kitab al-ilmi.

Begitu pula dengan Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah. Beliau mengisyaratkan hal ini dalam kitabnya yang masyhur ‘al-Aqîdah ath-Thahâwiyyah. Beliau berkata, “Kita tidak boleh memasuki permasalahan tersebut (dalam hal ini beliau tengah menyatakan bahwa melihat Allâh Azza wa Jalla bagi penghuni surga adalah benar) dengan mentakwilkannya menggunakan logika kita; tidak pula dengan mereka-reka maknanya dengan hawa nafsu kita. Karena tidak ada yang selamat dalam agamanya, kecuali orang yang pasrah menyerahkannya kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya; serta mengembalikan hal-hal yang samar kepada yang mengetahuinya. Dan pijakan Islam seseorang tidak akan kokoh kecuali di atas landasan taslîm (pasrah) dan istislâm (tunduk).”

Bahkan para imam dalam sunnah menyebutkan prinsip dasar ini –yaitu sumber pengambilan agama- , sampaipun dalam bait-bait manzhûmah yang mereka buat dalam menerangkan masalah akidah.  Ini seperti yang dilakukan oleh Imam Abu Bakr bin Imam Abu Daud as-Sijistani rahimahullah. Beliau memulai bait Manzhumah Hâ-iyyah-nya dengan kalimat berikut:

تَمسَّكْ بحَبْلِ اللهِ واتَّبِع الهُدَى               ولا تَكُ بِدْعِيّاً لَعلَّكَ تُفْلِحُ
وَدِنْ بِكِتَابِ اللهِ والسُّنَنِ التِي                أَتَتْ عَن رَسُولِ اللهِ تَنْجُ وَتَرْبَحُ

Peganglah tali Allâh dan ikutilah petunjuk
jangan engkau menjadi ahli bid’ah, semoga kemenangan engkau genggam

Dasari agamamu dengan Kitabullah dan sunnah
yang datang dari Rasûlullâh, pasti engkau selamat dan beruntung

Apabila memang demikian adanya, maka masalah ini dibangun di atas dua kaidah prinsipil; di mana setiap penuntut ilmu harus memperhatikan keduanya sebaik-baiknya.[6]

KAIDAH PERTAMA
Al-Kitab dan as-Sunnah memuat perkara-perkara akidah, baik yang ushul maupun yang furu’nya, dalil-dalil maupun berbagai permasalahannya.

Penjelasan kaidah ini bisa dituangkan dalam dua jenis penjelasan, secara global dan rinci.

Penjelasan Secara Global
Hal-hal yang wajib diyakini oleh seorang Muslim, semuanya telah diterangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dengan penjelasan yang memuaskan. Penjelasan yang tidak lagi menyisakan alasan-alasan dan udzur (tidak ada alasan bagi seseorang untuk menolaknya), disertai dengan penjelasan dalil-dalilnya, dan cara untuk bisa mengetahuinya.

Mengenai hal ini, Syakhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
… Hal itu dikarenakan pokok-pokok agama itu [1] bisa berbentuk  berbagai masalah yang wajib untuk diyakini atau permasalahan yang wajib untuk diucapkan dengan perkataan, atau permasalahan yang wajib diwujudkan dengan perbuatan. Misalnya, berbagai masalah tauhid, sifat-sifat-Nya, takdir, kenabian dan hari akhirat; [2] ataupun bisa berupa dalil-dalil dari berbagai permasalahan tersebut.

[1] Adapun bentuk pertama, maka semua permasalahan yang perlu diketahui oleh umat manusia, lalu diyakini dan diimani, semuanya telah dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dengan gamblang dan memuaskan, sehingga mematahkan udzur dan alasan mereka. Karena itu adalah masalah paling besar yang disampaikan dan dijelaskan oleh Rasul dengan penyampaian yang jelas kepada manusia. Dan itu merupakan di antara hujjah paling besar yang akan Allâh Azza wa Jalla tegakkan atas para hamba-Nya melalui para rasul yang menjelaskan dan menyampaikannya.

Kitabullah, yang dinukilkan dari Rasul oleh para Sahabat kemudian dilanjutkan oleh para Tabi’in, dengan lafazh maupun maknanya, demikian pula hikmah yang tak lain merupakan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang dinukilkan pula oleh mereka; Keduanya memuat tentang itu semua selengkap-lengkapnya, dalam kadar wajib yang sempurna dan juga mustahab (yang sunnah) yang sempurna.

[2] Adapun yang kedua, yaitu dalil-dalil dari berbagai permasalahan ushul (prinsipil) tersebut, maka itu seperti yang diyakini para salaf umat ini dari kalangan ahli lmu dan iman; yaitu bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalil-dalil aqli yang diperlukan oleh umat manusia agar bisa memahami permasalahan itu, sesuatu yang tidak dihargai sebagaimana mestinya oleh para mutakallimun (ahli ilmu kalam). Paling bagus, mereka akan mengatakan bahwa al-Qur’an telah membawakan atau menyajikan kesimpulan-kesimpulan (intisari-intisari) dengan cara terbaik. Itu seperti halnya perumpamaan-perumpamaan yang disebutkan Allâh dalam Kitab-Nya; di mana mengenai hal itu Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِيْ هٰذَا الْقُرْاٰنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَۚ

Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam al-Qur’an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran. [Az-Zumar/ 39: 27].

Sedangkan perumpamaan-perumpamaan (matsal) itu tak lain adalah qiyas-qiyas (analogi) secara logika.[7]

Sedangkan untuk penjelasan tentang kaidah secara terperinci, maka itu berkaitan dengan dua pokok utama tersebut:

1. Al-Qur’an al-Azhim
Yang merupakan Kalamullâh yang diturunkan ke dalam hati Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

 Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/16: 89]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. [Yusuf/ 12: 111]

Juga firman-Nya:

مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ 

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab (lauhul mahfuzh, atau Al-Qur’an), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan [Al-An’am/ 6: 38]

Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam menafsirkan ayat terakhir di atas mengatakan, “Artinya bahwa Kami tidaklah meninggalkan apapun dari urusan agama ini, melainkan Kami telah menunjukkan dalilnya dalam al-Qur’an, ada kalanya dengan dalil yang dijelaskan dan diterangkan dan terkadang dengan disebutkan secara global di mana keterangannya didapatkan dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau dari ijma’, atau qiyas yang valid berdasarkan nash dari al-Kitab. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

Dan Kami turunkan  kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/ 16: 89]

Juga berfirman:

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, [An-Nahl/ 16: 44],

juga firman-Nya:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukumannya.  [Al-Hasyr/ 59: 7]

Dalam ayat ini juga pada ayat dalam Surat an-Nahl, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan secara global  segala sesuatu yang tidak disebutkan dalam nash al-Qur’an.

Jadi, sungguh benar berita dari Allâh Azza wa Jalla , bahwa Dia tidak menyepelekan atau alpa terhadap apapun dalam al-Kitab, kecuali Dia menyebutkannya, bisa dengan menyebutnya secara rinci, ataupun dengan merumuskan dasar kaidahnya.[8]

2. As-Sunnah an-Nabawiyyah
Seperti telah diketahui bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti tentang Allâh Azza wa Jalla dan agama-Nya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang paling antusias dalam menasihati manusia, dan yang paling fasih ungkapannya dalam memberikan penjelasan. Jadi, dalam diri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpadu antara kesempurnaan ilmu, kemampuan dan kemauan. Sehingga dengannya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberikan penjelasan yang komplit terhadap masalah-masalah agama, baik yang berkaitan dengan akidah, amalan, ataupun perilaku.

Bukti yang menunjukkan akan hal itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

Aku tinggalkan kalian dalam keadaan putih yang benderang (dalam hujjah yang terang), malamnya seperti halnya siang harinya. Tidak ada seorangpun yang menyeleweng darinya kecuali seorang yang binasa.[9]

Mengenai hal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Dar’u Ta’ârudh al-Aql wa an-Naql, 1/ 23- 24 mengatakan, “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengetahui kebenaran. Dialah yang paling fasih lidahnya, yang paling benar penjelasannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang yang paling bersemangat dan antusias dalam memberikan penerangan kepada umat manusia, seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.[At-Taubah/9:128]

Juga firman-Nya:

اِنْ تَحْرِصْ عَلٰى هُدٰىهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ يُّضِلُّ وَمَا لَهُمْ مِّنْ نّٰصِرِيْنَ 

Jika kamu sangat mengharapkan agar mereka dapat petunjuk, maka sesungguhnya Allâh tiada memberi petunjuk kepada orang yang disesatkan-Nya, dan sekali-kali mereka tiada mempunyai penolong. [An-Nahl/16:37]

Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan risalah dengan sejelas-jelasnya. Allâh Azza wa Jalla telah menurunkan al-Kitab kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada umat manusia apa-apa yang diturunkan untuk mereka. Oleh karena itu, penjelasan serta ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti menjadi penjelasan yang paling sempurna dibandingkan lainnya. Bila memang demikian keadaannya, lalu bagaimana mungkin Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kebenaran?

Di antara yang menunjukkan kesempurnaan nasihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umatnya adalah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka segala sesuatu termasuk tentang etika dan adab buang air.

Dalam Shahîh Imam Muslim, hadits no. 262, dari Salman al-Fârisi Radhiyallahu anhu berkata:

قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُونَ إِنِّي أَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى يُعَلِّمَكُمُ الْخِرَاءَةَ، فَقَالَ: أَجَلْ «إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ، أَوْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ، وَنَهَى عَنِ الرَّوْثِ وَالْعِظَامِ» وَقَالَ: «لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ»

Orang-orang musyrik berkata kepada kami: Sungguh, aku lihat kawanmu itu (maksud mereka adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) mengajari kalian, sampai-sampai ia mengajari kalian bagaimana buang air?! Salman berkata, “Benar.  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk beristinja’  dengan tangan kanannya, atau menghadap kiblat dan Beliau melarang untuk beristinja’ dengan kotoran dan tulang. Beliau juga bersabda:

لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ

Janganlah salah seorang dari kalian beristinja’ kurang dari tiga batu.

Di antara mutiara ucapan imam Dârul Hijrah yaitu Imam Malik rahimahullah , apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Ismail al-Harawi rahimahullah dalam kitab Dzamm al-Kalam, no. 1128 dengan sanadnya kepada Imam Syafi’i rahimahullah :

Imam Malik rahimahullaht ditanya tentang ilmu kalam dalam tauhid, lalu beliau rahimahullah berkata, “Mustahil kalau ada sangkaan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan umatnya tentang istinja’ akan tetapi tidak mengajarkan tentang tauhid.”

Oleh karena itu, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dengan ucapan yang senada dengan Imam Malik berkata, “Di antara hal yang sangat mustahil adalah bila rasul yang paling mulia telah mengajarkan umatnya tentang adab buang air kecil, baik adab sebelum buang air, setelahnya ataupun ketika buang air, juga mengajarkan adab hubungan suami istri, adab makan minum, lalu (dianggap) Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan apa yang harus diucapkan lidah mereka dan apa yang harus diyakini hati mereka terkait dengan Rabb, Dzat yang wajib mereka ibadahi, yang mana makrifat tentang-Nya (mengetahui-Nya) merupakan makrifat yang paling puncak dan sampai kepada-Nya merupakan tujuan yang paling agung, beribadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya adalah media terbaik untuk mendekat diri kepada-Nya.”[10]

Buah Sikap Konsekuen Dengan Kaidah Diatas
Buah dari sikap berpegang dengan kaidah ini adalah mencukupkan diri dengan al-Kitab dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sahih, meninggalkan selain keduanya dalam semua perkara agama. Terlebih lagi apa yang terkait dengan hal-hal yang harus diwujudkan terkait dengan tujuan-tujuan Ilahiah dan Rabbaniah. Mengenai hal ini Ibnul Qayyim rahimahullah dalam as-Shawa’iq al-Mursalah, 4/1352- 1353 mengatakan, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah mengingkari orang yang tidak  mencukupkan dirinya dengan Kitab-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اَوَلَمْ يَكْفِهِمْ اَنَّآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ يُتْلٰى عَلَيْهِمْ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَرَحْمَةً وَّذِكْرٰى لِقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.  [Al-Ankabut/ 29: 51]

Mustahil orang yang akalnya menentang al-Qur’an merasa cukup dengan al-Qur’an. Kitabullah hanya akan dirasa cukup bagi orang yang lebih mengedepankan al-Qur’an daripada semua logika, daripada semua pendapat, qiyas, perasaan, hakikat dan aturan. Untuk orang seperti inilah, al-Qur’an ini telah cukup baginya, sebagaimana al-Qur’an ini juga menjadi rahmat dan pengingat hanya untuknya, bukan untuk tipe orang yang lainnya. Adapun orang yang berpaling darinya, atau membenturkannya dengan pendapat-pendapat manusia, maka Kitab ini tentu tidak cukup baginya. Dan baginya, al-Qur’an ini juga tidak menjadi petunjuk, tidak pula rahmat. Tipe orang seperti ini termasuk kategori orang yang mengimani hal-halyang batil dan kufur kepada Allâh Azza wa Jalla .”

Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata dalam badâi’ul Fawâ’id, 4/155, “Maka segala puji bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah membuat para hamba-Nya yang beriman merasa cukup dengan al-Qur’an, dengan konten-konten yang termuat di dalamnya, berupa hujah-hujah dan keterangan-Nya, sehingga mereka tidak membutuhkan celotehan para mutakallimin (ahli kalam), tidak pula igauan mereka yang linglung. Sungguh begitu agung nikmat Allâh Azza wa Jalla terhadap para hamba-Nya yang telah membuatnya merasa cukup dengan pemahaman Kitab-Nya, tanpa membutuhkan kepada lainnya. 

KAIDAH KEDUA
Zhahir nash-nash bisa dipahami oleh mereka yang menjadi sasaran khithab (yang diberi al-Kitab ini)

Penjelasan kaidah ini  ada dua macam, penjelasan yang bersifat global dan terperinci.

Penjelasan Global
Sesungguhnya Kalamullâh Azza wa Jalla dan kalam Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kalam (ucapan) dalam bahasa Arab yang jelas. Zhahir dari ucapan tersebut sangatlah jelas dan gambling, bisa dipahami oleh para mukhâtab (lawan bicara) yang menguasai Bahasa Arab. Terlebih lagi, semua permasalahan yang terkait keyakinan dan keimanan.

Penjelasan Terperinci
Adapun penjelasan rinci dari kaidah ini, maka ini terkait dengan dua sumber dasar yaitu al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pertama, al-Qur’an al-Karim
Al-Qur’an turun dengan menggunakan Bahasa Arab yang jelas. Bahasa yang telah dikenal dan biasa dipakai orang orang-orang Arab dalam pembicaraan mereka.

Dalilnya bisa datang dari dua sisi, dari atsar (dalil naqli) dan dari sisi nazhar (dalil dari logika dan nalar).

Dalil dari atsar (dalil naqli), seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

وَاِنَّهٗ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ –  نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ – عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ

Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. [Asy-Syu’ara/ 26:192- 195]

juga firman-Nya:

كِتٰبٌ فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَۙ

Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui. [Fushshilat/ 41 : 3]

juga:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. [Yusuf/12: 2]

Juga banyak ayat lainnya yang menunjukkan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan Bahasa Arab yang bisa dipahami oleh para mukhathab (lawan bicara)  yang menguasai Bahasa Arab.

Adapun Dalil dari Nazhar (Logika dan Nalar)
Telah diketahui bahwa yang menjadi maksud tujuan dari al-Qur’anul azhîm adalah untuk memberikan hidayah dan pengarahan. Oleh karena itu, ia harus jelas bagi umat yang menjadi sasaran khithabnya. Dan al-Qur’an itu tidak bisa dikatakan jelas sampai ia bisa dipahami dan bisa dinalar oleh umat kala itu. Dan itu tidak akan terwujud kecuali bila al-Qur’an sejalan dengan bahasa yang telah dikenal oleh mereka dalam khithabnya, dan menjadi kebiasaan mereka dalam pembicaraan mereka.

Mengenai hal ini, Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam Muqaddimah Tafsirnya, 1/11 mengatakan, “Tidak mungkin bila Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan khithab (menyampaikan pembicaraan) kepada seseorang dari makhluk-Nya kecuali dengan hal yang bisa dipahami oleh mukhathab (orang yang menjadi sasaran pembicaraan atau orang yang diajak bicara). Dan tidak mungkin pula Allâh Azza wa Jalla mengirimkan seseorang di antara mereka untuk membawa risalah dari-Nya, kecuali dengan bahasa dan penjelasan retorika yang bisa dipahami oleh obyek sasaran risalah tersebut.

Sebab mukhathab dan obyek tujuan dari risalah, bila mereka tidak memahami ucapan yang disampaikan dan pesan yang ditujukan kepada mereka, maka keadaan orang tersebut sebelum dan sesudah turunnya khithab akan sama saja. Karena khithab dan risalah tersebut tidak memberikan faidah apapun, yang mana ia sebelum itu tidak mengetahuinya. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala mustahil memberikan khithab atau mengirimkan suatu misi (risalah) yang tidak mendatangkan faidah dan manfaat bagi orang yang menjadi obyek sasaran khithab tersebut atau orang yang menjadi tujuan dikirimnya risalah. Karena, hal tersebut di kalangan kita dikategorikan sebagai perbuatan orang yang suka merusak dan berbuat sia-sia. Dan Allâh Azza wa Jalla Maha suci dari hal seperti itu.” Selesai penukilan dari ath-Thabari rahimahullah.

Kedua: As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Di antara sunnatullah dalam hal penciptaan dan titah-Nya adalah Allâh Azza wa Jalla mengutus setiap Rasul dengan bahasa kaumnya; agar tercapai maksud dari risalah, yaitu memberikan penjelasan dan memberikan peringatan.

Hujjah dari risalah tidak akan tegak, dan udzur umat manusia pun tidak akan terputus kecuali dengan adanya penjelasan dan penyampaian dari para Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan juga pemahaman orang dikirimi rasul. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهٖ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami  tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.  [Ibrahim/ 14: 4]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman mengenai Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ 

Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, [An-Nahl/ 16: 44]

Sedangkan kaum yang di mana Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus di tengah mereka -yaitu kaum Quraisy- merupakan orang-orang Arab murni, sehingga kalam atau ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka adalah ucapan dengan Bahasa Arab dan uslubnya (gaya bahasanya) bisa mereka pahami.

Buah dari Berpegang dengan Kaidah ini:
Sesungguhnya apa yang ada dalam Kitabullah dan hadits Rasul-Nya yang shahih adalah hal yang maknanya bisa dipahami dan dinalar, jelas dan gamblang, terlebih lagi yang terkait dengan apa yang wajib diyakini oleh seorang Muslim tentang Rabb dan Dzat yang diibadahinya.

Catatan seputar kedudukan akal dan fitrah dalam berdalil atas masalah-masalah keyakinan[11]
Bila Kitabullah dan Sunnah yang shahih merupakan sumber pengambilan aqidah Islamiyyah, lalu bagaimanakah posisi akal dan fitrah dalam hal keyakinan (i’tiqad)?

Untuk menjawab hal ini bisa kita lihat dari dua sisi:
1. Fitrah dan akal yang sehat, keduanya mendukung dan sejalan dengan al-Kitab dan as-Sunnah; dan keduanya bisa mengetahui pokok-pokok keyakinan secara global, tidak secara terperinci. Akal dan fitrah bisa mengetahui adanya Allâh Azza wa Jalla dan keagungan-Nya, mengetahui keharusan untuk mentaati dan mengibadahi-Nya, serta bahwa Dia mempunyai sifat-sifat yang agung dan besar secara garis besar dan secara umum. Sebagaimana akal dan fitrah yang sehat dan selamat bisa mengetahui perlunya kenabian, perlu adanya utusan atau rasul, juga keharusan adanya hari kebangkitan dan pembalasan atas amal perbuatan. Ini semua secara global saja, tidak secara rinci dan detail. Adapun hal-hal tersebut dan semua perkara ghaib, maka tidak ada jalan untuk mengetahui sesuatupun darinya secara rinci dan detil, melainkan melalui al-Kitab dan as-Sunnah; artinya melalui wahyu. Kalau tidak demikian, maka itu tidaklah menjadi hal yang ghaib. Perumpamaan wahyu bagi akal dan fitrah adalah laksana cahaya matahari bagi mata.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengenai ayat berikut:

اَللّٰهُ نُوْرُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ مَثَلُ نُوْرِهٖ كَمِشْكٰوةٍ فِيْهَا مِصْبَاحٌۗ اَلْمِصْبَاحُ فِيْ زُجَاجَةٍۗ اَلزُّجَاجَةُ كَاَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ زَيْتُوْنَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَّلَا غَرْبِيَّةٍۙ يَّكَادُ زَيْتُهَا يُضِيْۤءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌۗ نُوْرٌ عَلٰى نُوْرٍۗ يَهْدِى اللّٰهُ لِنُوْرِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Allâh (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allâh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allâh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allâh memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu.  [An-Nur/ 24 : 35]

Ketika menafsirkan ayat di atas, beliau mengatakan, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang perumpamaan cahaya iman kepada-Nya, iman kepada asma’ dan sifat-Nya, juga perbuatan-Nya, dan kebenaran para rasul-Nya – yaitu keimanan yang ada pada hati para hamba-Nya- serta kesesuaian hal itu dengan cahaya akal mereka dan fitrah mereka yang dengannya mereka bisa melihat cahaya iman, dimisalkan dengan perumpaan ini yang memuat ragam cahaya yang paling tinggi yang bisa disaksikan; dan bahwa itu adalah cahaya di atas cahaya: yaitu cahaya wahyu dan cahaya akal; cahaya syariat dan cahaya fitrah; cahaya dalil-dalil sam’i (dalil naqli) dan cahaya dalil-dalil aqli.”[12]

2. Bahwa kontradiksi antara nash sharih (yang tegas) dari al-Kitab dan as-Sunnah yang sahih, dengan akal yang sehat; yaitu akal yang selamat, yang tidak dijamah perubahan dan penyimpangan, hal ini adalah hal yang tidak dapat dibayangkan wujudnya sama sekali. Bahkan itu adalah mustahil. Sebab akal adalah ciptaan Allâh Azza wa Jalla , sedangkan wahyu adalah titah dari Allâh Azza wa Jalla . sehingga tidak mungkin sama sekali bila ciptaan Allâh Azza wa Jalla dan titah-Nya bertentangan. Sedangkan Allâh Azza wa Jalla , hanya milik-Nya lah segala ciptaan dan titah. Seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

اَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْاَمْرُۗ تَبٰرَكَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ

Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allâh. Maha Suci Allâh, Tuhan semesta alam. [Al-A’raf/7 : 54]

Maka bila ada hal yang membuat ada sangkaan kontradiksi antara wahyu dengan akal, maka wahyu harus didahulukan dan ditetapkan; sebab ia datang dari Rasul yang makshum Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan akal tidak ada kemaksuman padanya; akal tidak lepas dari salah. Bahkan akal hanyalah sekedar pandangan manusia yang pasti kurang; yang pasti dihinggapi waham (sangkaan  lemah lagi salah), kesalahan, lupa, hawa nafsu, kebodohan dan kelemahan.

Wallâhu Ta’ala a’lam, walhamdu lillah Rabbil alamin.

(Diterjemahkan dari makalah Hasan Ayat ‘Aljat dalam Majalah Al-Ishlâh al-Jazair edisi 32 hlm. 23 -36)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diambil dari Syarh Aqidah al-Hafizh Abdil Ghani al-Maqdisi karya DR. Abdur Razzaq al-Badr hlm. 42 dengan peringkasan dan penambahan.
[2] Lihat: Manhaj al-Istidlâl ‘ala Masâ-il al-I’tiqâd inda ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah tesis magister karya Utsman Bin Ali Hasan 1/ 154.
[3] HR. Muslim dalam Shahihnya 867; adapun terkait dengan pelajaran yang dipetik darihadits diambil dari Syarh Hâ’iyyah Ibni Abi Daud karya DR. Abdur Razzaq al-Badr hlm. 12.
[4] Ini dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dari beliau dalam Mitfâh Dâr as-Sa’âdah 1/ 90.
[5] Diambil dari Syarh Aqidah al-Hafizh Abdil Ghani al-Maqdisi karya DR. Abdur Razzaq al-Badr hlm. 43, 45 dengan penambahan.
[6] Dua hal tersebut diambil dari kitab Manhaj al-Istidlâl ala Masâ’il al-I’tiqâd karya Utsman Bin Ali Hasan 1/ 245, 258; juga 2/ 437, 467 terbitan Maktabah ar-Rusyd Riyadh; dengan penyesuaian, peringkasan dan penambahan.
[7] Dar-u at-Ta-ârudh al-Aql wa an-Naql 1/ 27- 28 cetakan Jami’ah al-Imam dengan peringkasan dan pengurangan.
[8] Al-Jâmi’ Li Ahkâm al-Qurân 6/ 420.
[9] HR. Ahmad no 17142, Ibnu Majah 43, lihat Ash-Shahihah 937.
[10] Ash-Shawâ’iq al-Mursalah 1/ 158.
[11] Diambil dari Mabâhits fi Aqîdah Ahlis Sunnah wal Jama’ah Dr. Nashir Al-Aql dengan sedikit perubahan dan penambahan.
[12] Ash-Shawâ’iq al-Mursalah 3/ 851- 852.

Akidah Harus Dipahami Sesuai Dengan Zahir Nash

AKIDAH HARUS DIPAHAMI SESUAI DENGAN ZAHIR NASH

Dalam sebuah buku berbahasa Indonesia, pernah disebut suatu syubhat yang menyesatkan orang awam yang tidak kritis. Penulisnya membawakan sebuah cerita tentang seorang syaikh berjenggot di Arab Saudi yang dalam memahami nash, serba kaku dan suka ngotot karena hanya berpegang pada zahirnya nash. Bahkan digambarkan, bahwa syaikh ini suka marah jika pendapatnya ditentang. Kebetulan, ia seorang buta.

Suatu ketika, datanglah seseorang kepadanya seraya membawakan sebuah ayat :

وَمَنْ كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا

Secara sepintas, arti ayat di atas adalah: Barangsiapa yang buta di dunia ini, niscaya di akhirat kelak iapun akan buta. [al-Isra’/17:72].

Jika ia tetap memahami ayat ini menurut zahirnya, maka ia harus menerima kenyataan bahwa iapun akan buta nanti di akhirat, karena sekarang di dunia ia dalam keadaan buta. Maka terbungkamlah syaikh tersebut ketika di hadapkan pada ayat ini. Maksud penulis kisah di atas adalah untuk menjelaskan benarnya tindakan ta’wil (baca: tahrîf/merubah makna) terhadap makna ayat-ayat sifat Allâh Azza wa Jalla , dan menjelaskan batilnya pemahaman ayat-ayat sifat berdasarkan zahirnya.

Kesan sekilas yang tertangkap dari cerita di atas, apalagi jika dirangkaikan dengan tulisan sebelum dan sesudahnya, bahwa itulah gambaran tentang syaikh Salafi yang selalu berpegang pada zahirnya nash; pemarah, kasar, suka mempertahankan pendapatnya secara membabi buta, tetapi bodoh.

Dialektika semacam ini, merupakan hal lumrah bagi pengikut hawa nafsu untuk mempertahankan prinsipnya dan mengalahkan lawannya. Yang perlu dikritisi, sebelum memasuki persoalan sebenarnya yaitu persoalan memahami nash berdasarkan zahirnya, adalah sejauh mana kebenaran cerita itu. Tidak ada bukti, tidak ada data dan tidak ada sanad.

Barangkali, cerita itu sesungguhnya tidak ada, karena hanya cerita imajiner, dengan kata lain fiktif. Andaikatapun benar, mungkin syaikh yang dimaksud adalah orang tua buta biasa yang berjenggot, namun memiliki komitmen tinggi terhadap ajaran Islam yang benar, karena lingkungan telah membentuknya dengan taufiq Allâh Azza wa Jalla. Sehingga dengan keluguan orang desa, beliau mempertahankan keyakinannya. Sayangnya ia tidak memiliki cukup ilmu, sehingga manakala dipaparkan ayat di atas, ia tidak siap menjawab, karena ia bukan Ulama, hanya orang tua biasa.

Perlu difahami, di Arab Saudi, orang tua berjenggot seperti itu sering dipanggil syaikh. Bahkan zaman dahulu, pengusaha yang menampung jama’ah hajipun disebut syaikh, meskipun tidak berjenggot. Sekali lagi, itu jika kisah di atas sungguh-sungguh terjadi. Dan sekali lagi, sangat mungkin itu hanya cerita imajiner. Bagi para pengikut hawa nafsu, yang penting menang dalam mempertahankankan kesalahannya.

Sebenarnya jika orang buta yang diceritakan dalam kasus di atas adalah seorang penuntut ilmu syar’i (tidak perlu seorang syaikh yang sangat ‘alîm), tentu ia akan mampu memberikan jawaban.

Pertama, ayat itu terkait dengan sifat manusia, bukan sifat Allâh Azza wa Jalla. Dan manusia dengan sifat-sifatnya bukan termasuk hal ghaib, kecuali yang dialami nanti di akhirat.

Kedua, nash itu tetap difahami menurut zahirnya, dan tidak perlu merubah maknanya. Hanya saja orang perlu memahami pengertian zahirnya nash.

Arti Zahirnya Nash
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan pengertian zahirnya nash kurang lebih sebagai berikut:

Pengertian zahir nash ialah suatu nash yang maknanya langsung bisa difahami oleh fikiran seseorang, dan itu berbeda-beda maknanya menurut siyâq (alur masing-masing kalimat), dan menurut apa yang suatu perkataan disandarkan kepadanya.

Sebuah kata-kata yang sama, mungkin memiliki makna tertentu dalam sebuah alur. Tetapi memiliki makna yang lain dalam alur yang lain. Demikian pula, susunan suatu kalimat bisa jadi memiliki makna tertentu dalam sebuah konteks, tetapi mungkin memiliki makna yang lain dalam konteks yang lain.

Sebagai misal, kata-kata qaryah, makna asalnya adalah kampung. Ia kadang bisa berarti penghuni suatu kampung, dan kadang bisa berarti kampung itu sendiri yang menjadi tempat tinggal sekelompok orang. Tergatung konteksnya.

Contoh kata “qaryah” yang berarti penghuni suatu kampung, ialah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ مِنْ قَرْيَةٍ إِلَّا نَحْنُ مُهْلِكُوهَا قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ أَوْ مُعَذِّبُوهَا عَذَابًا شَدِيدًا

Tidak ada penduduk suatu negeripun yang durhaka, kecuali Kami akan membinasakannya sebelum hari Kiamat, atau Kami azab (penduduk negeri itu) dengan azab yang sangat keras. [al-Isrâ/17:58]

Dari ayat ini seseorang langsung bisa memahami bahwa maksud kata”qaryah” yang dibinasakan atau diazab di sini adalah penghuninya, bukan kampungnya.

Sedangkan contoh kata “qaryah” yang berarti kampung tempat tinggal sekelompok orang, ialah firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ

Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini. [al-‘Ankabût/29:31]

Dari ayat ini seseorang langsung bisa memahami bahwa maksud kata”qaryah” di sini adalah tempat tinggal dari para penghuninya.

Contoh lain ialah ketika seorang manusia berkata (dengan bahasa Arab):

صَنَعْتُ هَذَا بِيَدَيَّ

Saya buat hal ini dengan dua tanganku.

Hakikat tangan dalam perkataan seseorang ini berbeda dengan hakikat Tangan yang disebut dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikut ini :

قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ

Allâh berfirman:” Wahai Iblis, apa yang mengahalangimu hingga engkau tidak mau bersujud kepada (Adam) yang telah Aku ciptakan dengan dua tangan-Ku”. [Shâd/38: 75).

Mengapa hakikat dari masing-masing dua tangan itu berbeda? Sebab dalam perkataan yang pertama, kata-kata “dua tangan“, disandarkan kepada manusia, sehingga dua tangan itu adalah dua tangan milik makhluk yang serba lemah, cocok dengan kelemahan makhluk. Sedangkan “dua tangan” yang disebut dalam ayat, Surat Shâd: 75 tersebut, disandarkan kepada Allâh. Artinya dua tangan itu adalah milik Allâh Azza wa Jalla yang pasti sesuai dengan keluhuran dan keagungan Allâh Azza wa Jalla. Tidak ada seorangpun yang sehat akal dan sehat fitrah akan mengatakan atau meyakini bahwa tangan Allâh seperti tangan makhluk.

Contoh lainnya lagi adalah dua susunan kalimat, yang masing-masing terdiri dari unsur kata-kata yang sama persis. Tetapi berbeda maknanya karena letak dari unsur kata-kata pada masing-masing susunan kalimat, urut-urutannya berbeda.

Misalnya ketika seseorang mengatakan:

مَا عِنْدَكَ إِلاَّ زَيْدٌ

Sementara seseorang yang lain mengatakan:

مَا زَيْدٌ إِلاَّ عِنْدَكَ

Dari dua perkataan yang diucapkan oleh dua orang di atas, masing-masing memiliki unsur kata-kata yang sama persis seperti pada perkataan lainnya. Pada masing-masing terdapat (مَا), terdapat, (زَيْد ) terdapat, (إِلاَّ), dan terdapat, (عِنْدَكَ).

Tetapi karena susunan yang berbeda, maka maknanya pun menjadi berbeda. Pada susunan kalimat yang pertama, artinya: Di tempatmu tidak ada siapapun kecuali Zaid. Sedangkan pada susunan kalimat yang kedua, artinya: Zaid tidak berada di manapun kecuali di tempatmu.[1]

Dengan demikian, bukankah susunan kalimat dan konteks kalimat bisa merubah makna secara keseluruhan? Nah perubahan makna yang disebabkan oleh susunan kalimat atau disebabkan oleh konteks kalimat tersebut, apakah berarti menyimpang dari zahirnya perkataan? Apakah tidak sesuai dengan zahirnya? Begitu pula penyandaran suatu kalimat kepada sesuatu, juga akan merubah hakikat sesuatu, meskipun memiliki ma’na yang serupa, tetapi dengan hakikat yang berbeda.

Apa Pengertian A’mâ (أَعْمَى) Dalam Surat Al-Isrâ Ayat 72?
Terkait dengan ayat 72 Surat al-Isrâ yang dijadikan gagasan bagi lahirnya kisah imajiner oleh penggagasnya di awal tulisan ini, akan dikemukakan beberapa keterangan ahli tentang itu, apakah di dalamnya terdapat tahrîf (pengubahan maKna dari yang zahir kepada yang tidak zahir, yang mereka namakan sebagai ta’wil)? Ataukah tetap pada maKna zahirnya?

Ibu Manzhûr dalam Lisan al-‘Arab[2], materi kata: عمى antara lain membawakan perkataan al-Farrâ tentang firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا

Barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat kelak ia akan lebih buta (lagi) dan lebih tersesat dari jalan yang benar. [al-Isrâ/17:72]

Al- Farrâ mengatakan: “Yakni, (barangsiapa yang buta hatinya) terahadap kenikmatan-kenikmatan dunia yang telah Kami berikan kepada kalian, maka ia terhadap kenikmatan-kenikmatan akhirat akan lebih buta lagi dan lebih tersesat dari jalan yang benar”.

Lalu Ibnu Manzhûr menyebutkan penjelasan al-Farrâ kaitannya dengan orang Arab ketika menggunakan fi’il tafdhîl (kata kerja yang menunjukkan lebih atau paling) termasuk kata a’maa (أَعْمَى) yang berbentuk tafdhil.

Beliau mengatakan:
Fi’il tafdhîl dalam kata ‘amâ (عمى) diperbolehkan (menjadi a’mâ), karena yang dimaksudkan bukan buta kedua mata, tetapi yang dimaksudkan -wallâhu a’lam- adalah buta hati. Sehingga diungkapkan kata-kata “fulân a’mâ min fulân fil-qalbi (fulan yang satu lebih buta hatinya daripada fulan yang lain). Tetapi tidak bisa dikatakan: huwa a’mâ minhu fil ‘a-inain (ia lebih buta matanya dari pada yang lain).

Maksudnya, kata a’mâ pada ayat di atas adalah fi’il tafdhîl, yang itu berarti menunjukkan buta hati, sebab tidak mungkin menurut al-Farrâ, buta mata diungkapkan dengan fi’il tafdhîl. Karena itu, kata a’mâ pada ayat di atas berarti buta hati. Jadi kata a’mâ tidak mutlak berarti buta mata. Apalagi siyâq dalam ayat di atas secara zahir menunjukkan bahwa maknanya adalah buta hati dan bukan buta mata. Orang yang buta matanya belum tentu buta hatinya. Sebaliknya orang yang buta hatinya belum tentu buta matanya”.

Apa yang dikemukakan oleh Ibnu Manzhûr di atas adalah salah satu pendapat ahli tentangnya. Menurut para ulama mufassir yang lain, makna ayat tersebut juga berkisar pada buta mata.

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah membawakan perkataan Ibnu ‘Abbâs, Mujâhid, Qatâdah dan Ibnu Zaid sebagai berikut :

وَمَنْ كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ

Adalah, barangsiapa yang buta hatinya dalam kehidupan dunia ini.

Penafsiran itu bukan berarti menyimpang dari zahirnya. Apalagi jika seseorang kemudian memperhatikan firman Allâh :

فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Sesungguhnya, bukan mata itu yang buta, akan tetapi hati yang ada di dalam dadalah yang buta. [al-Hajj22/:46].

Dengan demikian, sekali lagi, sesungguhnya Surat al- Isrâ/17 ayat 72 di atas, jika pengertiannya dibawa kepada makna “barangsiapa yang buta hatinya di dunia, tidak dapat melihat kebenaran serta nikmat-nikmat Allâh, maka dia di akhirat pun akan buta, tidak akan dapat melihat sinar yang membimbingnya menuju surga“, maka ini adalah pengertian zahir. Bukan pengertian “ta’wîl” yang maknanya diselewengkan dari zahirnya. Wallâhu A’lam.

Intinya, kata ‘amâ dan a’mâ bisa berarti buta mata dan buta hati, tergantung siyâq (alur kata) atau qarînah (petunjuk/alasan tertentu). Maka ayat tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memaksa orang untuk memaknai ayat-ayat sifat Allâh dengan ta’wil yang mengubah ma’na sesungguhnya.

Wallâhu al-Muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVI/1433H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Lihat al-Qawâ’id al-Mutslâ Fî Shifâtillâhi wa Asmâ-ihi al-Husnâ, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, tahqîq wa takhrîj: Asyraf bin ‘Abdul Maqshûd bin ‘Abdur Rahîm, Maktabah as-Sunnah, Kairo, Cet. I, 1411H/1990M, hlm. 45, Qâ’idah ar-Râbi’ah min Qawâ’id fî Adillati al-Asmâ’ wash-Shifât.
[2] Lisan al-‘Arab, IX/409.

Keistimewaan-keistimewaan Akidah Islam

KEISTIMEWAAN-KEISTIMEWAAN AKIDAH ISLAM

Yang dimaksud dengan keistimewaan yaitu sifat baik yang dimiliki oleh sesuatu yang tidak dimiliki oleh yang lainnya. Keistimewaan akidah Islam banyak sekali, kami akan mencukupkan dengan menyebutkan tiga perkara di antaranya, yaitu:

Akidah Islam Adalah Akidah Tentang Perkara Ghaib.
Perkara ghaib adalah perkara yang tidak terjangkau oleh indra, sehingga tidak bisa dicapai oleh panca indra: pendengaran, penglihatan, sentuhan, penciuman, dan pengecap. Sehingga seluruh perkara akidah yang wajib diyakini adalah perkara ghaib. Seperti iman kepada Allâh Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, takdir, siksa kubur dan nikmat kubur, dan lainnya, yang berdasarkan keterangan di dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib di permulaan surat al-Baqarah dengan firman-Nya:

الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Alif laam miin. Kitab (al-Qur’ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib. [Al-Baqarah/2:1-3]

Akidah Islam Adalah Akidah Yang Komplit
Kelengkapan akidah Islam terlihat jelas dalam tiga perkara sebagai berikut:

Pertama: Ibadah adalah istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan diridhai-Nya, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin. Sehingga ibadah itu mencakup ibadah-ibadah hati, seperti: mencintai (Allâh), takut (kepada siksa Allâh), berharap (kepada rahmat Allâh), tawakkal (kepada Allâh); Dan mencakup ibadah- ibadah perkataan, seperti dzikir, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan membaca al-Qur’ân; Serta mencakup ibadah-ibadah perbuatan, seperti shalat, puasa, haji, juga mencakup ibadah-ibadah harta, seperti zakat dan shadaqah tathawwu’ (sunat). Juga mencakup syai’at semuanya. Karena jika seorang hamba menjauhi semua perkara yang diharamkan dan melaksanakan kewajiban, hal-hal yang dianjurkan, dan perkara-perkara yang mubah, untuk mencari wajah Allâh Subhanahu wa Ta’ala , perbuatannya itu menjadi ibadah yang diberi pahala.

Kedua : Akidah mencakup hubungan hamba dengan Rabbnya juga hubungannya dengan sesama manusia.

Ketiga : Akidah mencakup keadaan manusia dalam kehidupan dunia, kehidupan di alam kubur, dan kehidupan di akhirat.

Oleh karena itu, bagi orang yang beriman, mengikuti wahyu, al-Kitab dan as-Sunnah itu sudah cukup. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/16: 89]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “Sesungguhnya al-Qur’an memuat segala ilmu yang bermanfaat, memuat berita yang telah terjadi dan ilmu yang akan terjadi, dan memuat segala yang halal dan yang haram, dan segala yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan dunia, agama, kehidupan, dan akhirat mereka. Dan petunjuk terhadap hati, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.[1]

Karena memang petunjuk al-Qur’ân dan as-Sunnah telah lengkap, agama ini telah sempurna, maka merupakan keharusan, bahkan kewajiban untuk mencukupkan diri dengan agama ini, tanpa mengikuti selainnya.

Dan sesungguhnya berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah merupakan jaminan dari kesesatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: kitab Allâh dan Sunnah rasul-Nya.[2]

Akidah Islam Adalah Akidah Tauqîfiyyah (Hanya Mengikuti Dalil)
Akidah Islam hanya berdasarkan kitab Allâh Azza wa Jalla (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Muhammad bin ‘Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga akidah bukan tempat bagi ijtihad (fikiran; akal) karena sumbernya tauqîfiyah (mengikuti dalil).

Hal itu dikarenakan akidah yang shahih harus dilandasi keyakinan, sehingga sumbernya harus pasti kebenarannya. Dan ini tidak didapati kecuali dalam kitab Allâh (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Berdasarkan ini maka semua sumber-sumber yang kebenaran tidak pasti, seperti qiyas dan akal manusia tidak boleh dijadikan sumber akidah. Barangsiapa menjadikannya sebagai sumber akidah maka dia telah menjauhi kebenaran, dan menjadikan akidah sebagai ruang ijtihad (fikiran) yang terkadang salah dan terkadang benar.

Oleh karena itu ahli kalam, seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asya’irah, menjadi sesat ketika mereka menjadikan akal sebagai salah satu sumber akidah. Mereka mendahulukan akal  daripada nash-nash syari’at, sehingga di kalangan mereka, al-Qur’ân dan as-Sunnah hanya mengikuti akal manusia. Ini merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus, meremehkan kitab Allâh (al-Qur’an) dan as-Sunnah,  dan mempermainkan akidah Islam, karena  mereka menjadikannya tunduk kepada fikiran manusia dan ijtihad akal. Yang benar adalah akal mendukung nash-nash syari’at, akal yang sharih (sehat) mendukung nash yang shahih (benar), dan tidak menentangnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ahlul bid’ah, mereka adalah ahlu ahwa’ dan syubuhat. Mereka mengikuti persangkaan dan apa-apa yang disukai oleh hawa-nafsu. Padahal telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. Setiap kelompok dari ahlul bid’ah telah membuat sendiri kaedah agama untuk dirinya.

Kemungkinan dengan fikirannya dan perbandingan (logika) nya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan akal.

Kemungkinan dengan perasaannya dan hawa-nafsunya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan perasaan.

Dan kemungkinan dengan apa yang dia tafsirkan dari al-Qur’ân dan dia rubah-rubah kalimat-kalimat al-Qur’an dari tempat-tempatnya. Dan dia mengatakan bahwa dia semata-mata mengikuti al-Qur’ân, sebagaimana kelompok Khawarij.

Dan kemungkinan dengan apa yang dia anggap sebagai hadits atau sunnah, padahal dusta atau lemah. Sebagaimana disangka oleh kelompok Râfidhah yang berupa nash dan ayat-ayat. Dan kebanyakna orang yang telah membuat-buat agama dengan fikirannya, atau perasaannya, dia berargumen dengan al-Qur’ân dengan apa yang dia tafsirkan dengan penafsiran yang  tidak benar. Dia menjadikan al-Qur’ân sebagai argumen, tidak menjadikan sebagai dasar/pegangan, tetapi dasarnya yang sebenarnya adalah fikirannya, seperti Jahmiyah, Mu’tazilah dalam  masalah sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allâh”.[3]

Adapun anggapan kaum Mu’athillah (orang-orang yang meniadakan kandungan nash syari’at) dan kaum Muawwillah (orang-orang yang menyelewengkan kandungan nash syari’at) bahwa ada kontradiksi antara akal dengan syari’at, maka itu disebabkan oleh kedangkalan akal manusia. Oleh karena itu, sesuatu yang dianggap kontradiski seseorang, namun itu tidak dianggap kontradiksi oleh yang lain.

Berdasarkan hal ini maka sesungguhnya akal itu mendukung nash-nash syari’at dalam bab akidah dan bab-bab lainnya. Namun akal bukan sebagai sumber yang berdiri sendiri untuk akidah. Sehingga akal sendirian tidak boleh memikirkan tentang perkara-perkara ghaib, dan tentang perkara-perkara yang akal tidak mengetahui ilmunya. Dan ilmu manusia tidak akan meliputi tentang Allâh Azza wa Jalla dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا

Sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya. [Thaha/20: 110]

Semoga tulisan ringkas ini mengingatkan umat Islam untuk kembali kepada sumber agama mereka yang haq, dan meninggalkan berbagai penyimpangan yang ada.

Wallâhul-Musta’an.

(Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tashîl al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah, hlm. 16-19, penerbit: Darul ‘Ushaimi lin nasyr wa tauzi’, karya Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammaadah al-Jibrin dan beberapa rujkan yang lain)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir surat an-Nahl, ayat ke- 98
[2] Hadits Shahih Lighairihi. Riwayat Mâlik dan lainnya
[3] An-Nubuwat, hlm. 129

Akidah Islam, Akidah yang Kokoh dan Bebas dari Perubahan

AKIDAH ISLAM, AKIDAH YANG KOKOH DAN BEBAS DARI PERUBAHAN

Oleh
Syaikh Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

Akidah Islam yang suci yang bersumber dari al-Qur`an dan Sunnah memiliki kedudukan tinggi lagi agung dalam agama. Bahkan kedudukannya dalam Islam serupa dengan pondasi dari bangunan, kalbu bagi tubuh dan pokok batang dari pohon.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allâh telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. [Ibrâhîm/14:24].

Demikianlah keadaan sebuah Akidah, merupakan perkara yang agung dan berkedudukan tinggi. Posisinya kokoh menancap dalam jiwa pemiliknya dan terpendam pada kalbu insan-insan yang meyakininya. Mereka beraktifitas atas dasar Akidah tersebut, dan bersandar kepadanya serta berlomba-lomba karenanya. Statusnya amat tinggi dalam jiwa mereka dan kedudukannya juga tinggi dalam kalbu mereka, sehingga Akidah tersebut tertanam kuat dalam hati mereka dan mantap dalam jiwa-jiwa mereka. Kemudian menghasilkan keshalihan dalam kepribadian, istiqamah dalam jalan hidup dan kesempurnaan dalam amalan-amalan, terbiasa di atas ketaatan dan ibadah serta komitmen dengan perintah Allâh Azza wa Jalla .

Semakin dalam Akidah ini tertancap dalam jiwa mereka dan kian kuat terpendam dalam hati sanubari mereka, maka hal itu menjadi pendorong mereka melakukan segala kebaikan dan penolong bagi mereka meraih segala kesuksesan, keshalihan dan istiqamah.

Bertolak dari sini, amat besarlah perhatian mereka terhadap perkara Akidah dan semakin bertambah atensi mereka kepadanya yang mengalahkan perhatian dan fokus mereka terhadap perkara lainnya. Sebab, Akidah dalam perspektif mereka lebih penting dari makanan, minuman dan pakaian serta urusan yang lainnya; karena Akidah adalah hakekat kehidupan hati mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu. [al-Anfâl/8:24]

Jadilah Akidah itu hakekat kehidupan hati mereka, asas pondasi pertumbuhan amalan mereka, keistiqamahan budi pekerti mereka, serta baiknya manhaj dan jalan hidup mereka. Oleh karenanya, perhatian mereka sangat besar terhadap Akidah tersebut, baik dalam bentuk mengetahui dan meyakininya, dan hal-hal lain yang menyertainya berupa kesungguhan, kegigihan, istiqamah dan menjaga ketaatan kepada Allâh Tabâraka wa Ta’âla.

Sungguh, Akidah Islam yang shahih, suci dan bersih ini merupakan perkara terpenting dan kewajiban paling urgens. Dan perhatian terhadap Akidah Islam seharusnya lebih didahulukan dari semua perhatian dan kepentingan. Ketika kita memperhatikan sejarah hidup generasi Salaf kita yang terpilih, kita melihat perhatian yang sangat besar dari mereka terhadap urusan Akidah Islam, dan sesungguhnya mereka mendahulukan perkara Akidah Islam dalam perhatian dan penjagaan di atas seluruh perkara, sehingga Akidah menjadi misi, tujuan dan target tertinggi mereka.

Perhatian mereka beraneka ragam, diwujudkan dalam banyak media dan usaha-usaha yang bervariasi. Di antara perhatian mereka terhadap Akidah yang termasuk faktor penyebab keterpeliharaan, kekokohan dan kelanggengan Akidah ini adalah karya-karya tulis mereka yang bermanfaat dalam bidang Akidah dan kitab-kitab bagus yang menetapkan, menjelaskan dan menyampaikan bukti-bukti petunjuk dan dalil-dalil Akidah tersebut. Dan kitab-kitab itu juga membela Akidah Islam dari makar para pelaku tipudaya, pelanggaran orang-orang yang melakukan tindakan melampaui batas, penolakan manusia-manusia yang menampik Akidah, dan tahrif yang dilakukan para penyimpang serta hal-hal lain yang sejenis yang merusak sekitarnya dan mengancamnya.

Dalam bidang yang agung ini, generasi Salaf melakukan usaha-usaha luar biasa dan langkah-langkah besar sebagai bentuk khidmat kepada Akidah Islam dan membelanya serta sebagai bentuk memenuhi kewajiban agung terhadap Akidah Islam.

Mereka menulis tentang Akidah ratusan kitab sebagai media penjelasan, penerangan dan pembuktian dan penjabaran dalil-dalilnya, bahkan mencapai ribuan, dalam bentuk tulisan yang panjang lebar dan yang ringkas, dalam bentuk kitab yang mencakup semua pembahasannya atau yang khusus membicarakan salah satu sisinya, dan dalam kitab yang mengemukakan prinsip-prinsip kebenaran atau yang membantah orang yang menyelisihi dan ragu-ragu.

Kemudian generasi setelah mereka mengambil Akidah dari generasi sebelumnya secara jelas seperti jelasnya matahari di siang hari yang terik, jelas gamblang tidak ada padanya kerancuan dan kesamaran, karena kebenaran bukti-buktinya, keotentikan dan kuatnya dalil-dalilnya, serta kejelasan dan uraiannya yang rinci.

Kemudian kaum mukmin yang berittiba’ mewarisinya secara turun- temurun dari generasi ke generasi. Setiap generasi yang datang menjaganya dengan penjagaan yang luar biasa dan menaruh perhatian kepadanya dengan atensi yang ekstra, dan kemudian menyampaikannya kepada generasi berikutnya secara utuh, tanpa ada perubahan, pergantian atau penyimpangan atau yang lainnya. Lalu datanglah generasi setelah mereka. Generasi ini memperhatikannya seperti perhatian para pendahulu mereka, sehingga Akidah tetap terjaga. Demikianlah, para generasi mewarisinya secara turun-temurun dan senantiasa akan ada segolongan dari umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperoleh pertolongan (dari Allâh Azza wa Jalla) di atas kebenaran, orang-orang yang mengabaikan mereka dan menentang mereka tidaklah merugikan mereka hingga datang Hari Kiamat.

Akidah yang dipegangi Ahlu Sunnah yang berkomitmen penuh dengan al-Qur`ân dan Sunnah di masa sekarang ini adalah Akidah yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Akidah yang diyakini oleh para Sahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan baik. Mereka saling menyampaikan di antara mereka dan saling mewarisinya sampai kepada zaman kita ini dalam keadaan bersih lagi murni.

Memang benar, ada banyak orang yang sesat dan menyimpang darinya. Dan mereka berpecah belah dalam berbagai aliran. Mereka mengambil jalan yang menyimpang dari jalan yang benar dan lurus. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengisyaratkan bahwa ini akan terjadi dan pasti terjadi dalam sabda beliau:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِى تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Siapa yang hidup dari kalian setelahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dari perkara baru dalam agama; karena semua perkara baru adalah bid’ah dan semua kebidahan adalah kesesatan”.[1]

Beliau Shallallahu ‘alaihin wa sallam bersabda pada hadits yang lain:

سَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِيْ النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَة

Akan berpecah umat ini menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di Neraka kecuali satu”.[2]

Hanya satu golongan yang agamanya selamat dan manhajnya lurus serta Akidahnya benar; karena mereka mengambilnya dari sumbernya yang suci dan mata airnya yang tidak ada kekeruhan sama sekali. Mereka mengambilnya dari al-Qur`ân dan Sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga bagian yang mereka peroleh dalam urusan Akidah dan seluruh urusan agamanya adalah keselamatan, ilmu, hikmah dan kejayaan. Merekalah orang yang paling berhak dan pemilik hal-hal tersebut; karena mereka mengambilnya dari sumbernya langsung yaitu kitab suci Rabb mereka dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka, sehingga Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan mereka. Hawa nafsu tidak menyambar-nyambar mereka dan syubhat-syubhat tidak menerjang mereka. Mereka tidak cenderung untuk mengutamakan akal, pemikiran, perasaan dan dan sejenisnya untuk mencari pengetahuan Akidah yang benar. Mereka hanya bersandar kepada al-Qur`ân dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sudah jelas di sana ada banyak faktor yang menjadi penyebab kelanggengan Akidah ini dan bebasnya Akidah tersebut dari perubahan, serta kuatnya menancap di dalam jiwa-jiwa pemiliknya dengan taufiq dari Allâh Azza wa Jalla . Allâhlah Pemberi taufiq dan anugerah. Di tangan-Nya lah keutamaan yang Dia Azza wa Jalla berikan kepada semua yang dikehendaki-Nya. Allâh lah pemilik keutamaan yang agung.

Jadi taufiq dan hidayah Allâh Azza wa Jalla serta bantuan-Nya kepada mereka merupakan perkara terpenting yang mewujudkan keselamatan mereka. Dengan itulah Akidah ini menjadi kekal dalam jiwa mereka dan Allâh Azza wa Jalla sebaik-baik penjaga dan Dialah sebaik-baik Dzat yang mengasihi.

Oleh karena itu, seharusnya seorang Muslim memperkuat hubungannya dengan Allâh Azza wa Jalla dan selalu memohon kepada-Nya pertolongan, taufiq, kelurusan dan keselamatan ; karena semua urusan ada di tangan Allâh Tabâraka wa Ta’âla:

وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ

Tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allâh. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. [Hûd /11: 88].

(Dari makalah berjudul Tsabâtu ‘Aqîdati as-Salafi wa Salâmatuha mina at-thaghayyurâti)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Abu Dâwûd no.4607 dan at-Tirmidzi no.2676
[2] HR. Ahmad 4/102, Abu Dâwûd no.4597 dan dishahîhklan al-Albâni dalam ash-Shahîhah 203.

Urgensi Akidah Salaf : Kokoh dan Selamat dari Perubahan

URGENSI AKIDAH SALAF : KOKOH DAN SELAMAT DARI PERUBAHAN

Oleh
Syaikh Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

Segala puji bagi Allâh Rabb semesta alam. Kesudahan yang baik akan didapatkan kaum yang bertakwa. Shalawat dan salam terlimpahkan atas imam para Rasûl; yakni Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; juga atas keluarga dan para sahabat beliau.

Amma ba’du;

Sungguh, akidah Islam yang murni dan bersih yang bersumber dari al-Kitab dan as-Sunnah, memiliki kedudukan luhur dan tinggi dalam agama ini. Kedudukan akidah Islam dalam agama ini layaknya pondasi bagi suatu bangunan; seperti hati bagi tubuh; atau bagaikan akar bagi suatu pohon. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allâh telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat tauhid) seperti pohon yang baik (yakni pohon kurma), akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. [Ibrâhîm/14:24]

Inilah kedudukan akidah; sebuah kedudukan yang begitu agung, begitu tinggi dan luhur. Perkara akidah ini harus terhunjam kuat dalam jiwa para pemegangnya; terpatri dalam hati mereka. Dari asas inilah mereka bertolak; atas dasar akidah tersebutlah mereka berpedoman dan mendasarkan segala sesuatu. Karena akidah pula mereka berjuang.

Kedudukan akidah begitu agung dan tinggi dalam jiwa dan hati mereka, sehingga akidah ini menjadi kuat terhunjam dalam hati. Maka atas dasar itu, terwujudlah keshalihan dalam perilaku, istiqâmah (kelurusan) dalam manhaj, paripurna dalam amalan, bersungguh-sungguh dalam ketaatan dan ibadah, dan menjalankan perintah Allâh Azza wa Jalla. Semakin kuat akidah ini terhunjam dan bersarang dalam hati, maka itu akan semakin mendorong mereka untuk (menunaikan) setiap kebaikan; dan akan menopang mereka dalam (mewujudkan) setiap keberuntungan, keshalihan dan keistiqamahan.

Dari sinilah kita tahu, mengapa begitu besar perhatian mereka terhadap masalah akidah. Perhatian mereka terhadapnya terus dan semakin bertambah, mereka lebih mendahulukan masalah daripada perhatian terhadap hal-hal lain. Bagi mereka masalah akidah lebih urgen daripada makan, minum, pakaian dan semua urusan mereka yang lain. Karena akidah merupakan hakikat hidupnya hati mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasûl apabila Rasûl menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu. [Al-Anfâl/8:24]

Akidah adalah hidupnya hati mereka secara hakiki. Ia adalah asas dari tumbuh kembangnya amal mereka; lurusnya perilaku mereka, bagusnya manhaj dan cara hidup mereka. Karena itulah sangat besar perhatian mereka terhadap masalah akidah, baik secara keilmuan, kekuatan hati dalam meyakini, dan juga konsekuensi yang ditimbulkannya berupa kesungguhan, keistiqamahan, dan upaya menjaga ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Sesungguhnya akidah Islam yang shahih lagi murni merupakan perkara penting yang paling urgen; sekaligus kewajiban yang paling ditekankan. Perhatian terhadapnya haruslah didahulukan di atas perhatian terhadap hal lain.

Bila dihayati kehidupan kaum salaf kita yang penuh dengan kebaikan –semoga Allâh merahmati mereka, menempatkan mereka di surga, dan membalas mereka dengan balasan terbaik atas jasa mereka untuk kaum muslimin-, kita bisa melihat betapa besar dan kuatnya perhatian mereka terhadap akidah. Mereka medahulukan perhatian dalam akidah daripada segala hal lainnya. Karena akidah adalah tujuan mereka yang paling agung; puncak dari maksud yang mereka inginkan, dan target mereka yang paling mulia.

Perhatian mereka terhadap masalah akidah cukup beragam, tertuang melalui bidang yang beraneka macam dan upaya yang bervariasi. Dan di antara bentuk perhatian mereka terhadap akidah –yang mana itu merupakan di antara sebab yang menjadikan akidah ini terjaga, kokoh dan langgeng- adalah dengan menyusun karya-karya tulis yang bermanfaat tentang akidah; kitab-kitab sarat faidah yang menetapkan masalah akidah, menjelaskan, menerangkan, dan menyebutkan bukti dan dalilnya; membela akidah ini dari segala tipu daya orang-orang yang berbuat makar, dari kelancangan orang-orang yang melampaui batas, dari ta’thîlnya orang yang berbuat ta’thîl (menafikan asma’ dan sifat-sifat-Nya), dan tahrîf (penyelewengan) orang-orang yang berlebih-lebihan, dan dari segala hal yang sengaja dirangkai seputar akidah untuk dijadikan sebagai target penyelewengan. Maka Ulama salaf pun –semoga Allâh merahmati mereka- bangkit dalam arena yang begitu agung ini dengan usaha dan amalan yang besar; dalam rangka untuk bekhidmat terhadap akidah, membelanya, dan menunaikan kewajiban agung terhadapnya.

Mereka telah menulis ratusan kitab berisi keterangan dan penjelasan tentang akidah; bahkan ribuan kitab, baik yang panjang lebar maupun yang ringkas; Baik kitab yang mencakup semua pembahasan akidah, maupun yang membahas satu sisi tertentu secara khusus; Baik itu kitab yang menetapkan dasar-dasar akidah yang hak dan benar, maupun kitab berisi bantahan terhadap paham yang menyelisihi dan penuh keraguan. Kemudian para Ulama yang datang kemudian mengambil akidah dari ulama yang terdahulu dengan sangat jelas gamblang, seperti terangnya matahari di siang bolong. Yakni akidah yang terang tak ada kerancuan dan kesamaran di dalamnya; karena dalil-dalilnya yang shahih, akurat dan kuat serta jelas. Lalu kaum mukminin yang ittiba’ kepada Rasûl pun mewarisinya generasi demi generasi, abad demi abad. Setiap generasi yang datang menjaga dan memeliharanya dengan upaya yang  begitu besar. Kemudian mereka menyampaikannya kepada generasi selanjutnya sebagaimana keadaannya yang semula, tanpa ada perubahan, penggantian, penyelewengan, dan semacamnya. Lalu datanglah generasi setelah mereka, di mana mereka menaruh perhatian terhadap akidah tersebut dengan perhatian seperti yang diberikan oleh para pendahulu mereka; sehingga merekapun menjaganya seperti sedia kala. Dan demikianlah, kaum muslimin selama berabad-abad mewarisinya generasi demi generasi. Dan masih saja sekelompok dari umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas kebenaran dengan mendapat pertolongan Allâh. Orang yang menelantarkan dan menyelisihi mereka tidak akan memberikan mudharat terhadap mereka hingga tiba hari Kiamat.

Tema yang diangkat kali ini adalah tentang kokohnya akidah ini; yakni akidah yang dipegang oleh kalangan salafus shalih –semoga Allâh merahmati mereka-. Akidah yang selamat dari perubahan sepanjang bentangan masa. Ia tetap saja selamat dan kuat. Maka akidah yang dipegang oleh ahlus sunnah yang konsisten dengan al-Kitab dan as-Sunnah pada masa ini, ia tidak lain adalah akidah yang diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia adalah akidah yang dipegang oleh para Sahabat dan yang mengikuti mereka dengan bijak dan baik; di mana mereka menukilkannya satu sama lain di antara mereka. Mereka saling mewariskannya hingga sampai pada zaman kita sekarang ini, dalam keadaan murni dan terjaga.

Memang benar ada sekelompok orang yang tersesat. Banyak di antara mereka yang menyimpang, tercerai-berai dalam berbagai jalan. Mereka telah melenceng dari jalan lurus yang benar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mengisyaratkan bahwa hal seperti ini akan terjadi. Beliau bersabda:

إِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ فَتَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat banyak perselisihan. Maka peganglah oleh kalian sunnahku, dan sunnah para khulafa rasyidin yang mendapat bimbingan. Pegang eratlah ia dan gigit dia dengan gigi geraham. Dan jauhilah oleh kalian segala perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap hal yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.[1]

Dalam hadits lain beliau bersabda:

وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً

Dan umat ini akan terpecah-belah menjadi 73 kelompok. Semuanya di neraka kecuali satu kelompok.[2]

Satu kelompok yang selamat agamanya, lurus manhajnya, dan benar keyakinannya. Karena mereka mengambilnya dari sumbernya yang murni, dari airnya yang tidak ternoda. Mereka mengambilnya dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya -semoga shalawat dan salam tercurah baginya-. Sehingga keberuntungan yang mereka dapatkan dalam hal akidah dan semua perkara agama mereka adalah selamat (dari pemahaman menyimpang), ilmu, hikmah dan keluhuran. Dan mereka inilah yang lebih berhak dan pantas untuk mendapatkannya. Karena mereka mengambilnya dari sumber dan mata airnya; yakni Kitabullah dan sunnah Nabi mereka. Allâh menyelamatakan mereka, sehingga mereka tidak tersambar oleh hawa nafsu; tidak terseret oleh arus syubhat. Dalam rangka untuk mencari keyakinan yang shahih, mereka tidak condong pada akal, pikiran, perasaan dan emosi mereka atau yang semisalnya. Akan tetapi mereka hanyalah bersandarkan pada Kitab Allâh dan Sunnah Rasûl-Nya.

Dan tidak diragukan lagi bahwa ada beraneka sebab yang menjadi faktor pendorong untuk langgeng dan selamat serta eksisnya akidah ini dalam jiwa para pemegangnya -berkat taufiq dari Allâh Azza wa Jalla -. Allâh Azza wa Jalla sematalah Yang memberi taufiq dan memberi karunia. Dan anugerah hanya ada di tangan-Nya, di mana Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allâh Azza wa Jalla mempunyai anugerah yang besar. Maka taufiq dari Allâh, bimbingan-Nya menuju yang benar, petunjuk dan pertolongan-Nya kepada mereka, itu adalah perkara yang paling besar di mana dengan hal tersebut keselamatan mereka benar-benar terwujud. Dan dengan sebabnya jugalah akidah ini tetap eksis dalam jiwa mereka. Dan Allâh adalah sebaik-baik yang menjaga, dan Dialah Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.

Karena itulah wajib bagi setiap muslim untuk memperkuat hubungannya dengan Allâh. Keharusan baginya untuk senantiasa meminta pertolongan, taufiq, kelurusan dan keselamatan. Karena segala perkara ada di tangan Allâh Azza wa Jalla .

وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allâh. Hanya kepada Allâh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. [Hud /11:88]

Tidak diragukan, banyak sebab –setelah taufiq dan penjagaan dari Allâh- yang ada di balik kokoh, langgeng dan eksisnya akidah ini dalam jiwa para pemegangnya; yang juga menjadi sebab selamatnya para pemegang akidah ini dari perubahan, dari ketidak konsistenan dalam bersikap, dan penyelewengan. Tidak diragukan pula bahwa merupakan hal yang bermanfaat bagi seorang Muslim dalam kehidupannya, agar ia mengetahui hal-hal yang menjadi sebab kokoh dan selamatnya akidah; agar ia bisa menjaganya dalam dirinya; dan agar ia memeliharanya dengan sebaik-baiknya; dengan memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla dalam segala hal tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Abu Daud 4607, at-Tirmidzi, 2676
[2] HR. Ahmad, 4/102, Abu Daud 4597. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah Ash-Shahîhah, no. 203

Mengapa Akidah Salaf Kokoh dan Selamat?(1)

MENGAPA AKIDAH SALAF KOKOH DAN SELAMAT?

Oleh
Syaikh Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

Setelah memperhatikan perkataan para ahli ilmu mengenai masalah agung ini, bisa kita simpulkan banyak sebab yang membuat akidah ini kokoh dalam diri orang  yang memegangnya, dan membuat akidah ini terus langgeng dan selamat dari perubahan dan penyelewengan. Kami ringkaskan di sini dalam point-point berikut:

1. Para pemegang akidah ini berpegang teguh dengan Kitab Allâh dan Sunnah Rasûl-Nya
Mereka berpegang teguh dengan Kitab Allâh dan Sunnah Rasûl-Nya serta mengimani semua yang datang dalam Kitab Allâh dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka juga benar-benar meyakini bahwa tidak boleh meninggalkan sesuatupun dari apa yang datang dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Dan memang wajib atas setiap Muslim untuk mengimani dan membenarkan semua yang datang dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga mereka mengimani semua nash yang termuat di dalamnya, misalnya nash yang berisi berita tentang Allâh, asma’ dan sifat-Nya; para nabi-Nya, hari akhir, taqdir dan lainnya. Mereka mengimaninya, baik secara global maupun terperinci. Iman secara global terhadap semua yang Allâh Azza wa Jalla beritakan berupa perkara-perkara iman. Iman secara terperinci terhadap semua yang telah sampai ilmunya kepada mereka dalam Kitab Allâh dan Sunnah Nabi-Nya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allâh dan Rasûl-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu. [Al-Hujurat/49:15]

Beginilah sikap mereka terhadap semua nash al-Kitab dan as-Sunnah. Mereka menerima dan mengimani semuanya. Sikap mereka adalah seperti yang dikatakan sebagian kaum salaf, “Dari Allâh Azza wa Jalla datangnya risalah; kewajiban Rasûl adalah menyampaikannya; sedangkan kewajiban kita adalah menerimanya.”

Barangsiapa yang berpegang teguh terhadap Kitab Allâh dan Sunnah Nabi-Nya, dengan berpedoman dan berlandaskan pada keduanya, maka keselamatan, istiqâmah dan jauh dari penyelewengan akan menyertainya atas izin Allâh Azza wa Jalla.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Inti yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan; antara petunjuk dan kesesatan, jalan kebahagiaan dan keselamatan dengan jalan kecelakaan dan kebinasaan, adalah dengan menjadikan apa yang dibawa oleh para Rasûl-Nya sebagai kebenaran yang wajib untuk diikuti. Dengannya terwujud pembeda (antara yang hak dan batil), petunjuk, ilmu dan iman. Sehingga ia percaya bahwa itulah al-haq dan kebenaran. Adapun selainnya berupa perkataan seluruh manusia, maka harus ditimbang pada kebenaran tersebut. Jika perkataan itu sesuai dengannya, maka itu benar, namun bila menyelisihinya, maka itu batil. Adapun jika tidak diketahui, apakah itu sesuai dengan kebenaran (yang datang dari Allâh dan Rasûl-Nya) atau tidak, (misalnya-red) karena ucapan tersebut masih bersifat global, sehingga tidak diketahui maksud pemilik ucapan tersebut; atau telah diketahui maksudnya, akan tetapi tidak diketahui apakah (ajaran) Rasûl membenarkannya atau tidak, maka (dalam kondisi seperti ini-red) kita harus menahan diri. Seseorang tidak boleh berbicara kecuali dengan dasar ilmu. Sedangkan ilmu adalah apa yang ditopang oleh dalil; dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[1]

Inilah inti sari jalan yang ditempuh Ahlussunnah wal Jamaah dalam masalah yang agung ini –semoga Allâh merahmati mereka-.  Mereka berpedoman pada al-Kitab dan as-Sunnah. Dengan berpedoman seperti ini, mereka berhasil mendapatkan keselamatan dan kekokohan akidah.

Syaikhul Islam rahimahullah sering mengatakan, “Barangsiapa yang memisahkan diri dari dalil, ia akan sesat jalan. Dan tidak ada dalil kecuali apa yang dibawa oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[2]

Ibnu Abil `Izz dalam Syarah al-`Aqîdah Ath-Thahâwiyyah berkata, “Bagaimana mungkin bisa sampai pada ilmu ushul (ilmu prinsip-prinsip agama) tanpa (berpedoman) pada apa yang dibawa oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[3]

Jadi, sikap Ahlussunnah yang berpedoman pada ajaran yang terkandung dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam , merupakan sebab utama kekokohan akidah mereka. Tak ada seorangpun dari Ahlussunnah wal Jamaah –semoga Allâh merahmati mereka- yang merumuskan suatu keyakinan dari dirinya sendiri; atau mendatangkan suatu keyakinan atau agama dari pendapat, perasaan dan pikirannya. Yang biasa melakukan perbuatan seperti itu adalah para pengikut hawa nafsu. Oleh karena itu akidah para pengikut nafsu itu kropos alias tidak kokoh; dan sering terjadi ketidakkonsistenan di tengah mereka, sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allâh Azza wa Jalla .

Adapun ahlussunnah, tak ada seorangpun dari mereka yang menggagas suatu keyakinan dari diri mereka sendiri. Bahkan mereka semua berpedoman dan bersandar pada Kitab Allâh Azza wa Jalla dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di sini akan kami nukilkan ungkapan yang sangat indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, “Keyakinan (i’tiqad dalam akidah) bukanlah dariku, bukan pula dari orang yang lebih senior dariku,[4] akan tetapi keyakinan itu  diambil dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Dan apa yang telah menjadi kesepakatan para salaf (pendahulu) umat ini, diambil dari Kitabullah dan dari hadits-hadits riwayat al-Bukhâri, Muslim dan lainnya; berupa hadits-hadits yang telah dikenal dan yang valid dari salaf umat ini.”[5]

Syaikhul Islam juga berkata, “Keyakinan asy-Syâfi’i rahimahullah , dan keyakinan para salaf umat ini; seperti imam Mâlik, ats-Tsauri, al-Auza’i, Ibnul Mubârak, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, yang itu juga keyakinan para masyâyikh yang menjadi panutan seperti al-Fudhail bin Iyâdh, Abu Sulaiman ad-Dârâni, Sahl bin Abdillah at-Tustari dan selain mereka; sesungguhnya tidak ada pertentangan di antara para imam tersebut dan para Ulama semisal mereka dalam hal prinsip-prinsip agama. Demikian pula Abu Hanifah rahimahullah . Sesungguhnya keyakinan yang valid dari Abu Hanifah dalam masalah tauhid, takdir dan semacamnya, sesuai dengan keyakinan para ulama tersebut. Dan keyakinan para ulama tersebut, itulah keyakinan yang dipegang oleh kalangan sahabat dan tabiin yang mengikuti jejak sahabat dengan bijak. Dan itulah yang dikatakan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.”[6]

Jadi, ini adalah prinsip dasar pertama atau point pertama dari sebab-sebab kokohnya akidah ini dalam diri para pemegangnya; yaitu berpedoman pada al-Kitab dan as-Sunnah. Tanpa berpedoman pada keduanya, tak ada jalan menuju kokohnya akidah. Tanpa itu, tak ada jalan menuju keselamatan dan keistiqamahan.

2. Para Ulama Salaf Meyakini Kitabullah dan as-Sunnah mengandung Akidah yang haq dan Sempurna.
Mereka meyakini bahwa keduanya mengandung akidah yang haq tak ada kekurangan sama sekali dari semua sudut pandang. Sungguh, akidah yang haq sudah sangat jelas dan tanpak terang benderang dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu

yaitu telah sempurna dalam hal akidah, ibadah dan perilaku. Lanjutan ayatnya:

وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [Al-Mâ’idah /5:3]

Telah dijelaskan dalam al-Quran dan as-Sunnah semua hal yang dibutuhkan manusia, baik yang terkait dengan masalah i’tiqad (keyakinan), ibadah, juga  mu’amalah (tata cara berinteraksi antar sesama), akhlak dan suluk. Dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

Tidak ada nabi sebelumku melainkan menjadi kewajiban atasnya untuk menunjukkan kebaikan yang ia ketahui kepada umatnya, dan memberi peringatan tentang keburukan yang ia ketahui kepada mereka. [HR. Muslim]

Ketika Ahlussunnah mengimaninya secara sempurna dan mereka benar-benar merasa puas bahwa agama mereka, baik yang terkait akidah, ibadah maupun suluk; itu semua telah dijelaskan dengan sangat gamblang dalam al-Quran dan as-Sunnah, maka mereka memegang teguh itu secara konsekuen dan mereka landaskan segala sesuatunya pada apa yang datang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara sempurna. Dalam masalah ini, mereka tidak perlu merujuk kepada selain yang terkandung dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka tegar secara totalitas di atas Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dengan ini terwujudlah bagi mereka keselamatan yang sempurna.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan semua urusan agama ini; baik dalam ushul  (pokok) maupun furu’nya (cabang-cabang); baik yang batin (amalan yang terkait hati) maupun lahiriyahnya (terkait amalan yang tampak); baik terkit ilmu maupun pengamalannya. Sungguh, prinsip ini adalah dasar dari semua prinsip ilmu dan iman. Semakin kuat seseorang berpegang dengan prinsip ini, maka semakin berhak dan layak untuk berada dalam kebenaran, baik secara keilmuan maupun penerapannya.”[7]

Yang dimaksud dengan prinsip dasar tersebut adalah berpedoman dan berlandaskan secara sempurna pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena dalam al-Quran dan as-Sunnah telah dijelaskan semua urusan agama, baik dalam bidang akidah, ibadah maupun perilaku (suluk).

Di dalam keduanya telah dijelaskan perkara-perkara rinci  yang dianggap remeh terkait adab, seperti adab buang hajat, adab bersuci, adab bermuamalah (berinteraksi antar sesama) dan yang lainnya. Jika masalah-masalah rinci yang terlihat ringan ini dijelaskan dalam al-Quran dan as-Sunnah, lalu apakah mungkin masalah terkait akidah ditinggalkan begitu saja tanpa dijelaskan?!

Ini hal yang mustahil, seperti dinyatakan oleh Imam Darul Hijrah, Mâlik rahimahullah , “Mustahil, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan untuk umat ini segala perkara termasuk masalah buang hajat, sedangkan masalah tauhid tidak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan kepada mereka!”

Jadi, dalam al-Quran dan as-Sunnah terkandung semua kebaikan, terkandung semua petunjuk, kebenaran, baik dalam hal akidah, ibadah, muamalah maupun akhlak. Dan kadar keselamatan dan keistiqamahan yang diraih oleh seseorang tergantung pada kadar komitmennya untuk berpedoman dan berpegang pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Imam Mâlik rahimahullah , “Sunnah adalah bahtera Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka ia selamat. Dan barangsiapa meninggalkannya, pasti ia akan tenggelam.”

3. Mengembalikan Segala Perbedaan dan Perselisihan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah
Di antara sebab kokohnya akidah dalam diri para pemegangnya adalah bila terjadi perselisihan atau perbedaan atau semacamnya, mereka tidak murujuk pada apapun, selain pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka yakin seyakin-yakinnya, bahwa perselisihan, perbedaan atau yang semacamnya, tidak akan bisa dipecahkan dan ditunntaskan problemnya kecuali dengan bersandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana yang Allâh firmankan:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa’/4:59]

Dan tidak diragukan lagi bahwa orang yang senantiasa berpegang atau bersandar pada kitabullah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua permasalahan yang diperselisihkan diantara manusia, maka kekokohan dan keselamatan akan selalu menyertainya, tidak terombang-ambing. Dan sebagaimana sudah diketahui bersama, bahwa setiap perselisihan atau perbedaan yang terjadi diantara manusia, sering tidak ada solusi dan pemecahannya kecuali dengan bersandar pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena pendapat dan akal manusia berbeda-beda, sebagaimana cara pandang mereka juga sering berlawanan. Maka tidak ada cara untuk menyelesaikan perselisihan dan keluar dari pertentangan, kecuali bila semua pihak secara tulus dan rela kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini adalah salah satu sebab utama di antara sebab-sebab tegarnya ahlul haq di atas kebenaran.

4. Fitrah Mereka Terjaga
Fitrah adalah nikmat dan anugerah dari Allâh Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah berkenan memberi anugerah kepada mereka dengan menciptakan mereka semuanya di atas fitrah, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka dua orangtuanyalah yang membuatnya menjadi yahudi, nasrani atau majusi. [HR. Al-Bukhâri, no. 1385]

Allâh Azza wa Jalla menciptakan mereka di atas fitrah. Dan fitrah Ahlussunnah akan terus bersih, tidak berubah. Allâh Azza wa Jalla menjaga fitrah mereka sehingga tidak berubah, tidak berganti atau menyimpang. Sedangkan manusia lainnya, fitrah mereka telah terkontaminasi, telah terjamah oleh penyimpangan,  dengan kadar yang bervariasi, ada yang sedikit ada pula yang banyak.

Dalam hadits qudsi Allâh Azza wa Jalla berfirman:

خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ

Aku telah menciptakan para hamba-Ku dalam keadaan lurus semuanya (dalam keadaan muslim; atau siap menerima hidayah-Nya). Dan sesungguhnya syaitan pun mendatangi mereka hingga syaitan pun menggodanya dan memalingkannya dari agama mereka.  [HR. Muslim, no. 2365]

Dan dalam al-Quran,  Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ

Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. [Az-Zukhruf /43:37]

Jadi, syaitan dan bala tentaranya memalingkan dan membelokkan manusia dari fitrah mereka.

Karena itulah, di antara sebab kokohnya akidah ini adalah berusaha sungguh-sungguh menjaga fitrah diri.  Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

(Tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Ar-Rûm/30:30]

Perlu diketahui, bahwa keselamatan fitrah seseorang itu terkait erat dengan selamatnya nara sumber (rujukannya). Bila pemilik fitrah yang bersih ini bersandar dan berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka fitrahnya pun tidak berubah. Namun bila ia menyerahkan fitrahnya pada hawa nafsu yang membinasakan, syubhat yang merusak, dan pendapat-pendapat yang menyeleweng serta merekayasa fitrah hingga jauh dari asalnya, maka fitrahnya pun akan melenceng.

5. Akal Mereka Lurus
Ahlussunnah wal Jamaah adalah orang yang paling bagus akalnya; Pendapat, pikiran, dan manhajnya paling selamat. Mereka mempunyai akal yang unggul nan cemerlang. Mereka tidak melebih-lebihkan, tidak pula menyepelekan akal manusia, tidak seperti pengikut hawa nafsu dan bid’ah.

Di kalangan Ahlussunnah, tidak ada unsur berlebihan (ekstrim) dalam memposisikan akal mereka seperti yang tampak jelas di kalangan ahli kalam dan falsafah serta orang-orang yang setipe dengan manhaj mereka. Yaitu mereka yang menyingkirkan Kitabullah dan Sunnah, lalu secara totalitas menjadikan akal, pikiran, dan pendapatnya sebagai sandaran. Apa yang ia pandang benar menurut akalnya, maka ia akan berpegangan padanya. Adapun kalau ia pandang bertentangan dengan akalnya, iapun akan meninggalkannya, meskipun yang mengatakannya adalah Allâh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebab yang dijadikan sebagai landasan dan pegangan menurutnya adalah apa yang disimpulkan oleh akal dan pendapat mereka.

Padahal sebagaimana telah diketahui,  bahwa akal manusia itu tidak sama. Oleh sebab itu, ketika banyak orang berpedoman pada akal, maka itu menjadi sebab maraknya berbagai penyimpangan, karena akal manusia berbeda-beda. Sebagian salaf mengatakan, “Seandainya hawa nafsu itu hanya satu, maka pasti disebut al-haq (kebenaran), akan tetapi hawa nafsu itu bermacam-macam dan beragam.” Demikian pula, kita bisa mengatakan, “Seandainya akal itu satu, maka pasti ia disebut al-haq (kebenaran), akan tetapi akal itu beragam dan bermacam-macam.”

Pengikut hawa nafsu ini lebih mengedepankan akal mereka daripada wahyu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka menjadikan akal sebagai pedoman dan landasan. Akal menjadi pegangan mereka. Dulu, salah seorang salaf pernah membuat sebagian kalangan mereka tidak berkutik, ketika dikatakan kepada mereka bahwa konsekuensi dari pendapat mereka (yang menetapkan bahwa akal mereka merupakan landasan-red) adalah mereka harus mengatakan: “Aku bersaksi bahwa akalku adalah utusan Allâh”; sebagai ganti dari ucapan: “aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allâh”. Karena yang dijadikan sebagai pegangan dan landasan olehnya adalah akalnya.

Ini salah satu sisi penyimpangan dalam akal yaitu berlebih-lebihan terhadap akal, dan mengangkat status akal melebihi kedudukannya yang semestinya. Di samping itu, ada juga penyimpangan dalam masalah akal yaitu menyepelekan dan menjauhkan peran akal. Ini banyak didapati pada kalangan ahli tasawwuf yang sesat dan tak berilmu; di mana mereka menyingkirkan akal mereka, kemudian atas nama tasawwuf, mereka masuk pada hal-hal yang mereka sebut sebagai jadzb, syathahat[8] atau junun dan semacamnya. Sehingga mereka terjatuh dalam berbagai macam penyimpangan yang begitu buruk, yang tidak bisa diterima akal sehat. Mereka bisa terperosok kedalam hal-hal tersebut karena mereka telah menyingkirkan fungsi akal secara total.

Sedangkan ahlussunnah -semoga Allâh merahmati mereka-merupakan kalangan yang berada di pertengahan. Mereka tidak melampaui batasan akal, namun juga tidak menyingkirkan dan membatalkan peran akal. Mereka menempatkan akal pada batasan dan koridor yang telah ditentukan.

Sebagaimana pendengaran manusia mempunyai batas kemampuanan yang tidak mungkin dilampaui, begitu pula dengan pandangan dan indra lainnya, termasuk akal.  Akal punya batasan tertentu. Barangsiapa berusaha untuk memaksa akalnya memasuki area di luar batas kemampuannya,  maka ia akan tersesat.

Karena itulah, akal para pengikut Ahlussunnah wal Jamaah tetap sehat dan selamat dari penyimpangan. Karena mereka memberdayagunakan akal mereka pada batasannya yang telah ditentukan, dan tidak mengabaikannya.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. [Ali Imran /3: 190]

Mereka adalah orang-orang yang mempunyai pikiran yang lurus dan akal yang unggul. Mereka menempatkan akal mereka pada batasan dan bidang yang semestinya, tanpa ada unsur pengultusan akal ataupun pengabaian akal, tidak berlebih-lebihan namun juga tidak menyepelekan, tanpa menambah-nambahkan ataupun mengurangi. Ini adalah perkara agung yang merupakan salah satu sebab ahlussunnah tegar di atas kebenaran.

6. Jiwa Ahlussunnah Merasa Sangat Tenteram Dengannya
Semua orang ahlussunnah merasa hatinya tenang, jiwanya tentram bahkan merasa bahagia dengan akidah yang haq yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepada mereka. Rasa tenang, tenteram dan bahagia yang dirasakan oleh Ahlussunnah tersebut tidak dirasakan oleh para pengikut hawa nafsu dan mustahil mereka bisa merasakannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

 (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allâh. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allâh-lah hati menjadi tenteram. [Ar-Ra’du/13:28]

Tentang perasaan yang dirasakan oleh ahlussunnah terkait akidah haq yang mereka ambil dari al-Qur’an, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitab as-Shawa’iqul Mursalah, “Ketenangan dan kemantapan hati pada sesuatu tidak mungkin terwujud kecuali dengan dilandasi keyakinan (hati terhadap sesuatu itu-red), bahkan itulah (hakikat) keyakinan itu sendiri. Oleh karena itu, engkau dapati hati para Ahlussunnah sangat mantap dan tenang dengan keimanan mereka kepada Allâh, (beriman kepada) Nama-nama-Nya, Sifat-sifat-nya dan perbuatan-Nya juga (beriman kepada) para Malaikat-Nya, dan hari akhir. Mereka tidak ragu dan tidak berselisih dalam masalah itu.”[9]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun Ahlussunnah dan (Ahlul) Hadits, maka tidak didapati dari salah seorang Ulama mereka atau orang awam yang shaleh diantara mereka yang keluar dari akidahnya atau menarik kembali pendapatnya. Mereka adalah kelompok manusia yang paling sabar, meski ditimpa berbagai macam cobaan dan fitnah. Demikianlah kondisi para Nabi dan para pengikut mereka yang terdahulu.”[10]

Abdulhaq al-Isybiili rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah! Bahwa su’ul khatimah (akhir yang buruk) dari akidah ini–semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita darinya- tidak akan terjadi pada seseorang yang zhahir dan hatinya istiqamah. Ini tidak pernah terdengar, alhamdulillah. Su’ul khatimah hanya terjadi pada orang rusak akidahnya, terus-menerus melakukan dosa besar atau nekat melakukan  dosa-dosa besar.”[11]

Inilah diantara faktor yang menyebabkan para pengikut al-haq itu kokoh pendiriannya, jiwa dan hati mereka sangat tenang, tentram dan sangat nyaman.

Jika memang demikian keadaan hati mereka, lantas untuk apa lagi mereka harus beralih dan mencari akidah yang lain ?!!

7. Berpegang Teguh dengan Pemahaman Para as-Salafus Shalih Yaitu Para Sahabat dan Pengikut mereka
Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan didepan, ada juga faktor lain yaitu mereka mencukupkan diri dengan pemahaman para Sahabat dan para pengikut mereka dalam memahami nash-nash dan kandungannya. Karena pemahaman manusia bisa jadi salah dan keliru, namun barangsiapa yang menggali agama dari sumber aslinya yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jiwa yang bersih, akal yang sehat dan benar-benar jujur, maka dia benar-benar berhak untuk meraih ilmu, keselamatan dan hikmah. (Mereka itulah para Sahabat-red.) Oleh karena itu, Ahlussunnah selalu berpegang teguh pada pemahaman para Sahabat dalam memahami dalil dan nash.

Imam Sijzi rahimahullah dalam kitab ar-Radd ‘ala Man Ankara al-Harf was Shaut, ketika menjelaskan sifat Ahlussunnah mengatakan, “Mereka adalah kelompok yang konsisten di atas akidah yang dinukil oleh para as-salafus shaleh dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari para Sahabat Radhiyallahu anhum dalam hal-hal yang tidak ada nash yang jelas dari al-Qur’an dan Hadits, karena mereka adalah para imam panutan. Kita diperintahkan untuk mengikuti jejak mereka.”[12]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kamu tidak bisa meraih derajat imam dalam ilmu dan agama seperti (derajat imam yang telah diraih oleh-red) imam Malik, al-Auza’i, ats-Tsauri, Abu Hanifah, asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, juga seperti al-Fudhail, Abu Sulaiman, Ma’ruf al-Kurkhiy, kecuali disebab mereka telah berterus terang bahwa ilmu terbaik mereka adalah ilmu karena mengikuti ilmu para Sahabat dan sebaik-baik amalan mereka adalah amalan yang mengikuti amalan para Sahabat. Mareka juga memandang bahwa para Sahabat g itu mengungguli dalam semua keutamaan.”[13]

Al-Ajurri juga dalam kitab asy-Syari’ah mengatakan, “Tanda yang menunjukkan bahwa seorang itu dikehendaki baik oleh Allâh Azza wa Jalla adalah dia menempuh jalan ini (yaitu berpegang teguh dengan-red) al-Qur’an dan Sunnah serta sunnah para Sahabat g dan a orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, serta mengikuti jejak para Ulama kaum Muslimin di setiap negeri seperti al-Auza’i, Sufyan Tsauri, Malik bin Anas, Syafi’i, Ahmad bin Hambal, al-Qasim bin Sallam, dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka. Juga menjauhi semua pendapat yang dipegangi oleh para Ulama ini”[14]

Ibnu Qutaibah juga berkata, “Seandainya kita ingin pindah dari pendapat ahli hadits (Ahlussunnah) dan membencinya menuju pendapat ahli kalam, maka pasti kita pindah dari persatuan menuju perpecahan, dari kehidupan yang teratur menuju kehidupan yang terbengkalai dan dari suasana damai menuju suasana yang beringas.”[15]

Ini semua menunjukkan bahwa kekokohan itu tidak mungkin diraih kecuali dengan bersandar pada pemahaman salaf shalih secara totalitas. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An-Nisâ’/4:115]

8. Sikap Tengah-Tengah Tidak Berlebihan Dan Tidak Meremehkan
Ahlussunnah bersikap tengah-tengah tidak berlebih-lebihan dan tidak meremehkan, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. [Al-Baqarah/2:143]

Sikap tengah-tengah mereka maksudnya mereka senantiasa berpegang teguh dan istiqamah di atas al-haq serta menjauhi jalan-jalan menyimpang, baik yang cenderung kepada sikap berlebih-lebihan atau yang cenderung kepada sikap meremehkan. Mereka tetap tegar di jalan itu dengan sebab pertolongan dari Allâh Azza wa Jalla buat mereka. Inilah diantara faktor penting kekokohan akidah mereka.

Tawassuth (sikap tengah-tengah) itu tidak akan mungkin terwujud kecuali dengan berpegang teguh dengan al-haq, tidak menambah juga tidak mengurangi. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

القَصْدَ الْقَصْدَ تَبْلُغُوْا

Hendaklah kalian bersikap yang sedang-sedang, niscaya kalian bisa mencapai (maksud kalian). [HR. Al-Bukhari, no.6463]

(Maksudnya sikap terbaik bagi seseorang yang hendak melakukan perbuatan taat adalah sikap sedang-sedang dan bertahap agar bisa terus-menerus melakukan perbuatan tersebut, tanpa putus, tidak terlalu memaksa diri sampai akhirnya tidak mampu dan berhenti dari perbuatan taat tersebut-red[16])

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Agama Allâh itu antara sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan. Dan sebaik-baik manusia adalah yang bersikap tengah, lepas dari sikap orang-orang yang meremehkan (urusan agama-red), namun tidak sampai pada sikap berlebih-lebihan. Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan umat ini umat yang tengaj-tengah yaitu umat terbaik yang adil, karena berada diantara dua sikap yang tercela.[17]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Majmû` Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah, 13/135-136
[2] Lihat Miftâh Dâr As-Sa`âdah karya Ibnul Qayyim, hlm. 90
[3] Syarh al-`Aqîdah ath-Thahâwiyyah, hlm. 180
[4] Artinya bukan wewenangku untuk mendatangkan keyakinan dari diriku di mana aku menggagas dan merumuskannya. Bukan pula wewenang orang yang lebih senior dariku seperti Imam Ahmad, Asy-Syafii, Malik, dan lainnya dari kalangan para imam agama ini. Tidak ada satupun dari mereka  yang mencanangkan suatu keyakinan dari dirinya
[5] Majmû` al-Fatâwâ, 3/203
[6] Majmû` al-Fatâwâ, 5/256
[7] Majmû` al-Fatâwâ, 19/155
[8] Syathahat: ucapan ganjil yang dilontarkan kaum sufi yang kaum Mukmin merasa terusik karena seringkali bertentangan dengan prinsip akidah (-pen).
[9] Ash-Shawâ’iqul Mursalah 2/741
[10] Majmû’ Fatâwâ 4/50
[11] Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam al-Jawâbul Kâfi, hlm. 198
[12] Ar-Raddu ’alâ Man Ankara al-Harfa wash Shaut, hlm. 99
[13] Syarh al-‘Aqîdatil Ashfahâniyah, hlm. 128
[14] Asy-Syarî’ah 1/301
[15] Ta’wîl Mukhtalifil Hadîts, hlm. 16
[16] Lihat syarah hadits ini dalam Fathul Bâri, 1/95
[17] Ighâtsatul Lahfân 1/201

Mengapa Akidah Salaf Kokoh dan Selamat?(2)

MENGAPA AKIDAH SALAF KOKOH DAN SELAMAT?

Oleh
Syaikh Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

9. Tidak Lebih Mendahulukan Akal dan Rasa Daripada Al-Qur’an dan Sunnah
Masalah ini sudah sedikit disinggung pada poin-poin sebelumnya. Disini kami akan membawakan perkataan Abul Muzhfir as-Sam’ani rahimahullah yang dinukil oleh at-Taimi dalam kitabnya al-Hujjah juga ibnul Qayyim rahimahullah dalam ash-Shawâ’iq. As-Sam’âni rahimahullah mengatakan, “Penyebab utama ahli hadits (Ahlussunnah) sepakat adalah karena mereka mengambil agama dari al-Qur’an dan Sunnah sehingga membuat mereka bersatu dan saling mencintai. Sementara ahli bid’ah, karena mereka mengambil agama dari akal dan logika mereka, maka itu membuat mereka saling berpecah dan berselisih. Karena penukilan dan riwayat dari orang-orang terpercaya dan ahli jarang sekali yang berbeda, jika terjadi perbedaan dalam lafazh atau kata, maka itu tidak membahayakan (tidak merusak) agama mereka. Adapun akal, perasaan dan pendapat, maka jarang sekali ada kesepakatan, bahkan akal, pendapat atau perasaan seseorang akan berbeda dengan yang lain.”[1]

Jadi, diantara faktor utama kekokohan akidah mereka adalah mereka tidak mendahulukan akal, perasaan dan pendapat mereka daripada al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbeda dengan para ahli bid’ah yang lebih mendahulukan hal-hal tersebut di atas daripada al-Qur’an dan Sunnah. Diantara mereka ada yang lebih mendahulukan akal, ada yang lebih mendahulukan pendapat, ada yang mendahulukan perasaannya, ada yang mendahulukan cerita dan mimpi dan ada pula yang lebih mendahulukan hawa nafsu daripada perintah Allâh Azza wa Jalla. Mereka berbeda-beda dan bertingkat-tingkat, masing-masing memiliki metode dan jalan. Adapun ahlussunnah, maka mereka terselamatkan dari keburukan-keburukan ini dan tetap tegar di atas Kitabullah dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

10. Sangat Bergantung Kepada Allâh Azza wa Jalla
Ahlussunnah senantiasa memperbaiki hubungan dengan Allâh Azza wa Jalla , sangat kuat mengikat diri mereka dengan-Nya dan sangat bergantung kepada-Nya, karena taufiq hanya di tangan Allâh Azza wa Jalla semata. Hubungan mereka dengan Allâh Azza wa Jalla baik dan ketergantungan mereka kuta. Mereka senantiasa meminta dan memohon pertolongan kepada-Nya agar diberikan keteguhan. Mereka mengikuti contoh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak do’a Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antara do’a Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

Ya Allâh! Aku Memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri dan kecukupan

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdo’a:

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، وَأَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

Ya Allâh! Anugerahkanlah ketakwaan kepada jiwa-jiwa kami dan sucikanlah jiwa-jiwa kami,karena Engkau sebaik-baik Dzat yang bisa menyucikannya. Engkaulah walinya dan Penguasanya

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdo’a:

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ

Ya Allâh! Perbaikilah untukku agamaku yang menjadi benteng urusanku! Perbaikilah untukku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku! Perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan!

اللَّهُمَّ رَبَّ جَبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ، فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، اهْدِنِي لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Ya Allâh! Rabb bagi Malaikat Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mahamengetahui hal yang ghaib dan yang nampak, Engkaulah yang menetapkan keputusan diantara para hamba dalam berbagai hal yang mereka perselisihkan, berilah aku petunjuk untuk mengetahui kebenaran dalam hal-hal yang diperselisihkan dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa saja yang Engkau kehendaki untuk menuju jalan yang lurus

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Wahai Mahapembolak-balik hati! Teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu

اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ

Ya Allâh! Tunjukilah kami pada jalan orang-orang yang telah beri petunjuk kepada mereka

اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِيْنَةِ الْإِيمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ

Ya Allâh! Hiasilah kami dengan perhiasan iman dan jadikanlah kami sebagai pembimbing yang senantiasa mendapatkan petunjuk.[2]

(Itulah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, utusan Allâh Azza wa Jalla yang sudah pasti mendapatkan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memohon petunjuk kepada-Nya-red). Dan para pengikut Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berusaha mengikuti jalannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka senantiasa bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla, memohon petunjuk, keteguhan dan taufiq. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada mereka, menolong mereka dan menjaga mereka.

Kedekatan mereka kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ini membuahkan keshalihan dalam ibadah dan keistiqamahan dalam akhlak. Oleh karena itu, diantara buah akidah yang benar itu tercermin pada amalan mereka. Ini adalah berkah, manfaat dan buah dari akidah yang benar. Begitu juga akidah yang menyimpang, dia memiliki pengaruh buruk kepada orang-orang yang meyakininya. Kerusakan akidah mereka diiringi dengan kerusakan amal dan prilaku.

Barangsiapa mengamati mereka, khususnya para tokoh kebathilan, niscaya dia akan dapati indikasi ini dengan jelas. Mereka tidak memiliki perhatian terhadap amal ibadah dan akhlak. Seandainya pun didapati diantara mereka ada yang memiliki sedikit perhatian, maka sungguh perhatian ahlussunnah jauh lebih besar dibandingkan perhatian mereka.

11. Mereka Benar-benar Dengan Akidah Mereka dan Tidak Menjadikannya Bahan Perdebatan
Ini merupakan sebab yang sangat urgen agar tetap tegar di atas keyakinan yang haq yaitu menerima dan merasa puas dengan keyakinannya. Ahlussunnah itu menerima dan merasa puas secara total serta percaya penuh dengan agama dan keyakinan yang mereka pegang. Ahlussunnah tidak perlu menimbang agama dan keyakinan mereka dengan pendapat dan logika orang-orang. Berbeda dengan pengikut hawa nafsu (ahlul ahwâ’) dan bid’ah yang selalu berpindah-pindah dari satu orang ke orang lainnya  untuk bertanya dan meminta pendapat tentang ajaran yang ia pegang. Sebab ia merasa ragu, tidak yakin dan kurang nyaman dengannya.

Pengikut Ahlussunnah yakin seyakin-yakinnya. Ia tidak sudi akidahnya diperdebatkan dan diperbantahkan. Ia merasa puas dan menerima akidahnya secara total; dan sangat merasa nyaman dengannya. Karena keterikatannya dengan akidahnya adalah keterikatan dengan Kitabullâh dan Sunnah Nabi-Nya. Kitabullah yang tak ada kebathilan didalamnya dari semua sisi; dan sunnah Nabi-Nya yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu. Ia berada pada puncak ketenangan dan puncak kepercayaan terhadap akidahnya. Sama sekali ia tidak perlu untuk menimbangnya kepada seorang ahli debat, ahli dialektika dan semacamnya. Ia berjalan di atas akidahnya dengan satu irama sejak awal hingga ujungnya, tanpa ada keraguan, keterombang-ambingan, tidak berpindah-pindah (dalam sikap dan keyakinannya), dan tanpa merasa sangsi.

Berbeda dengan keadaan orang yang berada di atas kebathilan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا ۚ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ

Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [Az-Zukhruf /43:58]

Kita dapati mereka terombang-ambing dan ragu; mereka paparkan keyakinan yang ada pada mereka pada pendapat dan logika orang-orang.

Di sini kami nukilkan beberapa atsar dari kalangan salaf yang sangat besar faidahnya:

Hudzaifah Radhiyallahu anhu berkata kepada Abu Mas’ûdz , “Sesungguhnya kesesatan yang nyata adalah bila apa yang engkau ingkari engkau jadikan sebagai yang ma’rûf (bentuk kebaikan); dan apa yang engkau pandang ma’rûf justru engkau ingkari. Dan hindarilah sikap plin-plan (mudah berubah, tidak konsisten) dalam agama Allâh Azza wa Jalla . Karena sesungguhnya agama Allâh itu satu.”[3]

Umar bin Abdil Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai bahan untuk diperdebatkan, ia akan banyak berpindah-pindah (dalam keyakinannya).”[4]

Ia juga tberkata, “Barangsiapa banyak perbantahannya, maka ia akan senantiasa berpindah-pindah dari satu agama (faham dalam suatu keyakinan) ke agama lain (faham lainnya).”[5]

Ma’n bin Isa berkata, “Suatu hari Mâlik Radhiyallahu anhu pulang dari masjid sambil bertumpu pada tanganku, lalu ada seorang lelaki yang dikenal dengan sebutan Abul Juwairiyah menyusulnya. Ia tertuduh mempunyai pemahaman murji’ah. Ia berkata, “Wahai Abu Abdillah! Dengarlah sesuatu dariku; aku adukan argumentasiku kepadamu dan aku beritahukan pendapatku kepadamu!” Mâlik Radhiyallahu anhu menjawab, “(Bagaimana) Kalau engkau berhasil mengalahkanku (hujahku)?” Ia berkata, “Kalau aku berhasil mengalahkanmu, engkau harus mengikutiku!” Mâlik berkata, “Kalau ada orang lain yang mengajak kita berdialog (berdebat) lalu ia berhasil mengalahkan kita?” Ia berkata, “Kita ikuti dia.” Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Wahai hamba Allâh! Allâh Azza wa Jalla mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu agama. Namun aku lihat, engkau ini berpindah-pindah dari satu (paham) agama ke paham yang lain.”[6]

Bagi mereka, urusannya akan berpindah-pindah dari satu orang ke orang lain; dari satu pendapat ke pendapat lain. Inilah makna ucapan Umar bin Abdil Aziz yang tersebut sebelumnya, “Barangsiapa yang menjadikan agamanya sebagai bahan perbantahan, ia akan banyak berpindah-pindah.”

Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Orang itu[7] bila kedatangan sebagian ahlul ahwâ’ akan berkata, “Saya berada di atas bukti yang jelas dari Rabbku, sedangkan engkau ini orang yang ragu-ragu. Maka pergilah engkau kepada orang yang ragu-ragu seperti keadaanmu, debatlah dia!” Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Dan orang tersebut berkata, “Mereka membuat rancu diri mereka sendiri, kemudian mereka mencari orang yang bisa mengenalkan (masalah agama) kepada mereka.”[8]

Ishaq bin Isa ath-Thabbâ’ berkata, “Malik bin Anas Radhiyallahu anhu mencela perbantahan dalam urusan agama. Ia berkata: ‘Setiap kali datang kepada kita seseorang yang  lebih lihai dalam berdebat daripada orang lain, ia ingin agar kita menolak apa yang telah dibawa Jibril kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[9]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Modal seorang Mukmin adalah agamanya. Kalau modal ini hilang, maka hilang pula agamanya. Ia tidak boleh meninggalkan modal agama ini kepada orang-orang; dan tidak boleh mempercayakannya kepada orang-orang.”[10]

Beginilah keadaan ahlussunnah, tidak ada seorangpun dari mereka yang menimbang agama dan keyakinannya pada logika, hawa nafsu dan pendapat manusia. Mereka hanya berpegang dengan apa yang ada dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dengan pemahaman para salaf umat ini.

Dzakwân rahimahullah berkata, “Al-Hasan al-Bashri melarang perdebatan dalam agama, dan ia berkata, ‘Yang melakukannya hanyalah orang yang ragu dalam agamanya.’[11]

Ahmad bin Sinân berkata, “Abu Bakr al-Ashamm datang kepada Abdurrahman bin Mahdi. Ia berkata, ‘Aku datang kepadamu untuk berdebat denganmu dalam masalah agama.” Abdurrahman menjawab, “Kalau engkau ada keraguan terhadap sesuatu dalam masalah agamamu, maka berdirilah engkau (di sini) hingga aku keluar untuk shalat. Kalau tidak, maka pergilah engkau menuju pekerjaanmu!” Maka al-Ashamm pun pergi dan tidak berdiam (di sana).”[12]

Dalam ucapan ini terkandung makna bahwa ahlussunnah disibukkan dengan kebenaran yang mereka pegang, dan disibukkan dengan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah beberapa nukilan yang berfaidah yang saya nukilkan dari kitab al-Ibânah karya Ibnu Baththah al-Ukburi rahimahullah ; yang merupakan sebuah kitab spektakuler terkait dengan tema pembahasannya. Semua nukilan dari kaum salaf ini menunjukkan kekokohan keyakinan beragama mereka, besarnya perhatian dan penjagaan mereka terhadapnya. Mereka tidak menjadikan agama ini sebagai bahan perdebatan.

Inilah di antara sebab ketegaran mereka di atas kebenaran.

12. Mereka Yakin Bahwa Masalah Akidah Adalah Masalah Yang Tetap, Tidak Terkena Perubahan Apapun
Kaum salaf yakin bahwa permasalahan i’tikad, seperti masalah iman kepada Allâh, Asma’ dan Sifat-Nya, percaya kepada hari akhir dan masalah-masalah semacamnya  yang dibawa oleh para Rasûl merupakan perkara yang tetap (konstan), yang tidak terkena naskh (penghapusan), perubahan dan semacamnya. Karena akidah bukanlah perkara yang bisa dijangkau oleh naskh, oleh karena itu ajaran para nabi dari awal hingga akhir dalam masalah akidah adalah satu. Dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الأَنْبِيَاءُ إخْوَةٌ مِنْ عَلَّاتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ

Para nabi adalah saudara sebapak, sedangkan ibu mereka berbeda-beda. Namun agama mereka satu. [Shahîh Muslim, 4/1837]

13. Akidah Ahlussunnah itu Jelas , Mudah dan Jauh dari Kepelikan
Akidah ahlussunnah wal jamaah itu jelas sejelas matahari di siang bolong. Ini disebabkan oleh sumbernya yang juga jelas dan terang, berbeda dengan akidah selain mereka diliputi oleh berbagai macam kepelikan dan ketidakjelasan serta banyak unsur syubhat (hal yang samar-samar).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam ash-Shawâ`iqul Mursalah ketika menjelaskan akidah yang hak ini, beliau mengatakan, “Ia seperti cahaya matahari bagi penglihatan, tak ada kemusykilan (kesulitan) padanya. Penyebutan secara global (ijmâl) tidak merubah sisi pendalilannya (wajhu dalâlah). Dan (makna-makna) yang dibolehkan dan juga dimungkinkan tidak bertentangan dengannya. Ia masuk dalam pendengaran tanpa memerlukan izin. Posisinya bagi logika bagaikan posisi air tawar segar bagi orang yang haus dahaga. Keutamaannya dibandingkan argumentasi ahli logika dan kalam, seperti keutamaan Allah Azza wa Jalla atas manusia. Tidak mungkin bagi seseorang untuk mencercanya dengan cercaan yang bisa menimbulkan kerancuan. Kecuali kalau sekiranya ia bisa untuk mengingkari terangnya cuaca pada pertengahan siang saat matahari terik.[13]

Jadi, orang yang hendak mencela akidah yang shahih lagi selamat ini; yang diambil dari al-Kitab dan as-Sunnah; perumpamaannya seperti seseorang yang mendatangi orang-orang pada pertengahan siang seraya berkata: “aku ingin membuktikan kepada kalian, bahwa sekarang ini adalah waktu malam, bukan siang”. Inilah permisalan orang yang hendak menaburkan keraguan tentang keabsahan akidah yang sahih lagi selamat yang diambil dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.

Namun masalahnya adalah seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. [Al-Hajj /22: 46]

14. Mereka Mengambil Pelajaran Pengikut Hawa Nafsu
Ada ungkapan hikmah yang mengatakan:

السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ

Orang yang bahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dari orang lain.

Para pengekor hawa nafsu yang meninggalkan al-Kitab dan as-Sunnah menggiring mereka pada sikap plin-plan dan penyelewengan, berpindah-pindah dan  gamang, serta jauh dari ketegaran dan kekokohan. Mereka selalu saja berpindah ke sana kemari. Saya nukilkan di sini beberapa nukilan dari para ahli ilmu tentang keadaan para pengikut hawa nafsu.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Ahlul kalam adalah orang yang paling banyak berpindah-pindah dari satu pendapat ke pendapat lainnya. Mereka sering menetapkan (benarnya) suatu pendapat di suatu tempat, namun di tempat lain juga menetapkan (benarnya) pendapat yang bertentangan dengan pernyataan pertama, sekaligus memvonis kafir orang yang berpendapat demikian. Ini adalah bukti ketidakyakinan mereka. Sesungguhnya iman itu seperti yang dikatakan Qaisar ketika ia bertanya kepada Abu Sufyan tentang orang-orang yang masuk Islam bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Qaisar bertanya, “Apakah ada salah seorang dari mereka murtad dari agamanya karena benci kepadanya setelah ia memasukinya?” Abu Sufyan menjawab, “Tidak.” Qaisar berkata, “Demikian pula dengan iman, bila manis indahnya telah merasuk ke dalam hati, maka tak ada seorangpun yang membencinya.”[14]

Dalam kisah ini terdapat pelajaran dan ibrah dari keadaan para pengekor hawa nafsu, yaitu mereka tidak memiliki ketegaran dan kekokohan. Mereka selamanya akan berpindah-pindah  dan dalam kegamangan.

Di antara gambaran dan penjelasan para Ulama tentang keadaan para pengikut hawa nafsu adalah ucapan Abul Muzhaffar As-Sam’âni yang dinukilkan oleh at-Taimi dan Ibnul Qayyim. As-Sam’âni berkata, “Bila engkau perhatikan ahli bid’ah, engkau akan dapati mereka bercerai-berai dan berselisih paham dalam banyak kelompok dan golongan. Hampir-hampir tidak akan engkau dapati dua orang dari mereka berada dalam satu jalan yang sama dalam masalah i’tiqad. Sebagian mereka memvonis lainnya sebagai ahli bid’ah; bahkan sampai pada taraf mengkafirkan. Anak mengkafirkan ayahnya, seseorang mengkafirkan saudaranya, dan seseorang mengkafirkan tetangganya. Engkau lihat selamanya mereka berada dalam pertikaian, saling membenci dan berselisih. Umur mereka habis sedangkan mereka tidak bisa sampai pada satu kata yang sama.”[15]

Ibrâhîm an-Nakha’i berkata, “Mereka memandang bahwa plin-plan dalam agama termasuk keraguan hati terhadap Allâh Azza wa Jalla”[16]

Malik bin Anas berkata, “Merupakan penyakit yang sangat akut: berpindah-pindah (dari satu pendapat ke pendapat lain) dalam agama.” Beliau Radhiyallahu anhu juga berkata, “Seseorang berkata, ‘Kalaulah engkau hendak bermain-main, maka janganlah engkau sekali-kali bermain-main dengan agama kamu.”[17]

Orang yang memperhatikan keadaan ahlul ahwâ’ (pengekor hawa nafsu), ia akan dapati bahwa pada hakikatnya mereka mempermainkan agama, berpindah-pindah (dari satu pendapat ke pendapat lainnya). Tak ada kekokohan pada mereka, bahkan sampai-sampai salah seorang tokoh ahli kalam –di mana dia berada dalam kebimbangan dan kegamangan- pernah ditemui oleh salah seorang terpandang dari kalangan ahlussunnah. Sang ahli kalam bertanya, “Apa keyakinanmu?” Ia menjawab, “Aku meyakini seperti apa yang diyakini oleh kaum Muslimin –artinya apa yang datang dalam Kitabullah dan Sunnah Rasûl-Nya-.”  Sang ahli kalam bertanya kembali, “Dan engkau merasa tentram dan lega hati dengan keyakinanmu?” Ia menjawab, “Ya.” Ahli kalam berkata, “Bersyukurlah kepada Allâh atas nikmat ini. Karena aku, demi Allâh, aku tidak tahu apa yang aku yakini? Demi Allâh! Aku tidak tahu apa yang aku yakini? Demi Allâh, aku tidak tahu apa yang aku yakini! Lalu ia menangis hingga membasahi jenggotnya.[18]

Ini dikarena mereka menjadi masalah akidah menjadi bahan perbantahan , perdebatan dan semacamnya.

Orang yang memperhatikan keadaan ahlul ahwâ’ mendapati ada pelajaran dan ibrah pada mereka, seperti yang telah disampaikan diawal poin ini, “Orang yang bahagia adalah yang mengambil pelajaran dari orang lain.” Maka pemegang sunnah mestinya bersyukur kepada Allâh atas nikmat sunnah. Dan memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar menjadikannya tegar di atasnya.

15. Mereka Bersatu dan Tidak Berselisih
Di antara sebab ketegaran Ahlussunnah di atas keyakinan yang hak ini adalah mereka bersatu dan tidak bercerai-berai. Ini berbeda dengan ahlul ahwâ’, mereka cerai-beraikan agama mereka dan mereka terpecah, bergolong dan berkelompok. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada kelompoknya.

Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Seandainya keyakinan khawarij itu (benar di atas) petunjuk, pasti mereka bersatu padu, namun mereka di atas kesesatan, sehingga mereka bercerai-berai.”[19] Ucapan ini bisa diterapkan pada semua ahli bid’ah. Adapun Ahlussunnah, maka mereka tetap bersatu padu. Tidak ada perpecahan atau perselisihan pada mereka dalam masalah agama Allâh Azza wa Jalla . Mereka berada di atas jalan yang lurus, selalu menjaganya, saling mewasiatkannya dan bersabar menjalaninya.

Abul Muzhaffar as-Sam’âni berkata, “Di antara yang menunjukkan bahwa ahlul hadits berada di atas kebenaran adalah bila engkau menelaah semua kitab-kitab mereka yang ditulis sejak awal hingga yang terakhir, baik kitab klasik maupun yang baru, akan engkau dapatkan –meski mereka berbeda negeri dan masa, berjauhan negara di antara mereka, dan masing-masing mendiami daerah tertentu- mereka berada di atas satu jalan dan satu metode dalam penjelasan tentang masalah akidah. Mereka berjalan di atas jalan yang mereka tidak menyimpang darinya. Dalam hal tersebut, mereka satu hati. Mengenai penukilan yang mereka nukilkan, tidak engkau dapati di dalamnya perbedaan atau perselisihan dalam sesuatu apapun, meski hanya sedikit. Bahkan sekiranya engkau himpun semua yang dituturkan lisan mereka dan apa yang mereka nukilkan dari salaf mereka, engkau akan mendapatinya seolah-olah ia datang dari satu hati dan meluncur dari satu lisan. Lalu, apakah ada dalil atas kebenaran yang lebih terang dari hal ini? Allâh Azza wa Jallaberfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allâh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [An-Nisâ’ /4: 82]

Allâh juga berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allâh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allâh, orang-orang yang bersaudara; [Ali Imrân /3: 103][20]

Ini juga merupakan di antara sebab yang begitu agung yang membuat ahlussunnah tetap tegar di atas kebenaran, dan istiqamahnya di atas akidah yang sahih serta selamat dari penyimpangan, sikap plin-plan dan berubah-rubah.

Ini merupakan poin terakhir yang saya terangkan. Namun sebelum menutup, saya ingin membawakan beberapa nukilan yang menunjukkan bahwa Ahlussunnah itu sepakat dalam masalah akidah.

Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Apa-apa yang pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan termasuk (ajaran) agama, maka pada hari ini pun tidak akan bisa menjadi (ajaran) agama; dan tidak akan menjadi ajaran agama hingga kiamat menjelang. Dan generasi akhir dari umat ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang dengannya generasi awal menjadi baik.”

Bila engkau perhatikan akidah mereka pada masa sekarang ini, dan juga pada semua masa yang silam, engkau dapati ia adalah akidah yang satu. Saya berikan di sini sebagian contoh:

Misalnya ; bila engkau periksa tentang sisi tauhid dan keikhlasan; ikhlas beramal karena Allâh Azza wa Jalla , engkau dapati mereka semua  merupakan para penyeru tauhid.  Mereka semua menyeru pada ikhlas beramal karena Allâh Azza wa Jalla . Semuanya memberi peringatan agar tidak jatuh dalam kesyirikan terhadap Allâh dan tidak memberikan peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla .

Engkau tidak akan temukan seorang pun diantara  mereka yang menyerukan satu bentuk apapun dari perbuatan syirik atau yang bertentangan dengan tauhid. Tidak seperti yang dilakukan oleh banyak kalangan dari ahlul ahwâ’; di mana mereka menyeru pada bentuk-bentuk penyimpangan ini. Lalu mereka menamakannya dengan sebutan-sebutan lainnya. Mereka menamakan berbagai bentuk kesyirikan dengan sebutan tawassul, atau syafaat dan semacamnya.

Misal lain, mereka semua sepakat untuk menyokong sunnah dan melarang bid’ah dan melarang mengikuti hawa nafsu. Tidak engkau dapati di antara mereka kecuali ia menyerukan Sunnah, dan memperingatkan dari bid’ah. Tidak engkau temukan di antara mereka orang yang menganggap bahwa (mengikuti) hawa nafsu adalah hal yang baik dan tidak ada pula yang memotivasi hal-hal bid’ah. Atau tidak ada pula yang berusaha untuk menjelaskan bahwa ada sisi-sisi kebaikan dari perkara-perkara bid’ah, atau yang semacamnya. Yang ada, mereka dari yang pertama hingga yang terakhir, semua memperingatkan dari bid’ah dan hawa nafsu, dan menyeru manusia untuk berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Misal ketiga: Iman mereka kepada asma’ dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla . Engkau dapati mereka -dari yang pertama sampai yang akhir- berjalan di atas satu metode. Mereka menetapkan Asma’ dan sifat yang Allâh tetapkan untuk Diri-Nya, dan apa-apa yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan. Mereka menafikan apa yang Allâh nafikan dari Diri-Nya, dan apa yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam nafikan dari-Nya berupa kekurangan dan cela. Mereka tidak melakukan tahrîf, ta’thîl, takyîf, tidak juga tamtsîl. Kaidah yang mereka pegang dalam masalah tersebut adalah seperti yang Allâh Azza wa Jalla kabarkan:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

 Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat. [Asy-Syûrâ /42: 11]

Mereka semua berjalan di atas satu jalan dalam masalah ini.

Adapun selain mereka, engkau dapati ada di antara mereka yang mu`aththil (ahli ta’thîl) atau muharrfi (ahli tahrîf); mukayyif (ahli takyîf) atau mumatstsil (ahli tamtsîl); atau yang menempuh jalan lainnya; yang juga disertai perselisihan yang membentang luas pada masing-masing penganut madzhab tersebut.

Misal terakhir, kesamaan manhaj ahlussunnah wal jamaah dalam metode ber-istidlâl (pengambilan dalil). Ini adalah permasalahan yang sudah saya terangkan sebelumnya. Jadi, metode mereka dalam ber-istidlâl adalah satu; dan sandaran mereka dalam hal itu juga satu; yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di pungkasan kalimat ini, saya bertawajjuh  kepada Allâh Azza wa Jalla  dengan perantara Asmâ’-Nya yang terbaik dan terindah, dan Sifat-sifat-Nya yang Mahamulia, agar Dia berkenan menyertakanku dan juga pembaca sekalian agar bisa dibangkitkan bersama dengan para hamba-Nya yang shalih. Dan agar Dia memberi anugerah kepada kami dan juga kalian agar bisa konsisten berjalan di atas Sunnah dan mengikuti jejak langkah salaf umat ini.

Semoga Allâh berkenan menjauhkan kita dari hawa nafsu dan bid’ah! Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kita akidah yang shahih; iman yang selamat, dan suluk (perilaku) yang istiqamah, serta adab dan akhlak nan mulia.

Kita memohon kepada Allâh agar memberi taufiq kepada kita semua dengan taufiq dari-Nya; menunjuki kita semua jalan yang lurus, dan menjadikan kita sebagai hamba yang bisa mengarahkan petunjuk dan juga mendapatkan petunjuk; menjadikan kita termasuk orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang terbaik darinya. Sesungguhnya Dia Yang Mengurusi itu semua, dan Yang Mampu mewujudkannya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Mukhtashar Shawâ’iq, hlm. 518
[2] Kebanyak do’a-do’a ini ada pada kitab Shahîh Muslim, kecuali dua yang terakhir ada pada Musnad Imam Ahmad dan an-Nasa’i
[3] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/505
[4] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/503
[5] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/504
[6] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/508
[7] Imam Malik rahimahullah mengisyaratkan pada salah seorang imam salaf yang tidak beliau sebut namanya.
[8] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/509
[9] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/507
[10] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/509
[11] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/519
[12] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/538
[13] Ash-Shawâ`iq al-Mursalah, 3/1199
[14] Majmû` Fatâwâ, 4/50
[15] Mukhtashar Ash-Shawâ`iq Al-Mursalah, hlm. 518
[16] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/505
[17] Al-Ibânah karya Ibnu Baththah 2/506
[18] Lihat Syarh al-Aqidah ath-Thahâwiyyah, hlm. 246
[19] Tafsîr ath-Thabari 3/178
[20] Mukhtashar Ash-Shawâ`iq al-Mursalah, hlm. 518