Category Archives: A3. Mengapa Memilih Manhaj Salaf?

Sifat-sifat Golongan yang Selamat

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Ketiga : Sifat-sifat (ciri-ciri) golongan yang selamat dan kelomppok yang dimenangkan apakah terdapat pertentangan dan perbedaan?
Terdapat berita-berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam penentuan sifat-sifat golongan yang selamat dan kelompok yang dimenangkan baik secara manhaj atau kondisinya.

Adapun tentang manhaj mereka terdapat tiga lafadz yang menjelaskan bentuknya :

  1. ( مَا أَنَا عَلَيْهِ اليَوْمَ وَ أَصْحَابِيْ) : (siapa saja yang mengikuti aku dan sahabatku sekarang) sebagaimana dalam hadits Abdillah bin ‘Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu.
  2. (الجَمَاعَةُ) Sebagaimana dalam hadits Anas dan Sa’ad Radhiyallahu ‘anhuma
  3. (السَوَادُ الأَعْظَمُ ) (kelompok paling besar) sebagaimana dalam hadits Abi Umamah Radhiyallahu ‘anhu.

Lafadz-lafadz hadits yang shahih ini maknanya satu dan tidak berbeda, sinonim dan tidak berselisih, segaris dan tidak bertolak belakang, sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Ajuuriy dalam kitabnya Asy-Syariat hal.13-15, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Siapakah An-Najiyah (golongan yang selamat) ? dan menjawab salam satu hadits : مَا أَنَا عَلَيْهِ اليَوْمَ وَ أَصْحَابِيْ (siapa saja yang mengikuti aku dan sahabatku sekarang) dan dalam hadits yang kedua الجَمَاعَةُ serta dalam hadits yang ketiga السَوَادُ الأَعْظَمُ (kelompok paling benar) dan dalam hadits keempat   كُلُهَا فِيْ النَارِ إِلاَ وَاحِدَة و هِيَ الجَمَاعَةُ (semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu al-Jama’ah).

Saya Al-Ajuuriy berpendapat : Maknanya satu -Insya Allah-

Berkata Abu Usamah Al-Hilaliy : Benar dan baik, dan masalahnya seperti yang dia katakan, karena Thaifah Almanshurah (kelompok yang dimenangkan) adalah Al-Jama’ah, karena Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran walaupun kamu hanya sendirian, sebagaimana yang telah didefinisikan oleh sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.

Dari Amr bin Maimun Al-Audiy Radhiayallahu ‘anhu beliau berkata : “Muadz bin Jabal mendatangi kami di masa Rasulullah lalu masuklah kedalam hatiku perasaan cinta kepadanya, kemudian aku bermulazamah (belajar) dengannya sampai aku memakamkannya di Syam, kemudian aku bermulazamah (belajar) kepada orang yang paling fakih setelah beliau yaitu Abdullah bin Mas’ud, kemudian pada suatu hari disebutkan kepadanya pengunduran shalat di waktunya, maka beliau berkata : shalatlah kalian di rumah-rumah kalian dan jadikanlah shalat kalian bersama mereka nafilah. Berkata Amru bin Maimuun : Dikatakan kepada Abdullah bin Mas’ud : Bagaimana sikap kami terhadap Jama’ah ? Lalu beliau menjawab kepadaku : Wahai Amru bin Maimuun sesungguhnya Jumhur Jama’ah (kebanyakan orang-orang yang berjama’ah) merekalah yang menyelisihi Al-Jama’ah, dan Al-Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun kamu sendirian” [Dikeluarkan oleh Al-Lalikaaiy dalam Syarh Ushul I’tikad Ahlus Sunnnah wa Jama’ah (160) dan Ibnu Asaakir dalam Tarikh Dimasyqi 13/322/2]

Hal ini juga telah dinukilkan oleh Abu Syaamah dalam kitabnya Al-Baa’its ‘Ala Inkaril Bidaa’ wal Hawaadits hal.22 dalam rangka berhujjah degannya untuk perkataan beliau :

Dimana telah datang perintah memegang teguh Al-Jama’ah, maka yang dimaksud dengannya adalah berpegang teguh kepada kebenaran dan mengikutinya, walaupun orang yang berpegang teguh itu sedikit dan yang menyelisihinya itu banyak, karena kebenaran yang dimiliki Al-Jama’ah pertama dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya tidak memandang kepada banyaknya ahli kebatilan setelah mereka.

Ibnul Qayyim memuji perkataan ini dalam kitabnya yang hebat Ighatsatul Lahfaan Min Mashaaidisy Syaithan 1/69, dan berkata : Alangkah bagusnya perkataan Abu Muhammad bin Ismail yang dikenal dengan Abu Syaamah dalam kitabnya Alhawadits wal bida’a (lalu beliau menyebutkan ucapan tersebut).

Saya berkata : “Telah jelas bagi orang yang dapat memandang, bahwa Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran walaupun sendirian dan kelompok yang dimenangkan (At-Thaifah Al Manshurah) ini disifatkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penegak kebenaran dan demikian juga lafadz kelompok (thaifah) terjadi pada satu atau lebih dalam bahasa Arab”.

Berkata ahli bahasa dan fiqih Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy dalam kitabnya Ta’wil Mukhtalafil Hadits hal. 45 :

Mereka berkata : “Paling sedikit untuk dinamakan Jama’ah adalah tiga dan mereka salah dalam hal ini, karena Thaifah itu bisa satu dan tiga dan lebih, karena thoifah bermakna satu bagian dan satu. kadang-kadang pula bermakna satu bagian dari kaum sebagaimana firman Allah Subhnahu wa Ta’ala.

وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” [An-Nur/24 : 2]. Menginginkan seorang atau dua orang.

Saya berkata : Dan ini yang telah disepakati oleh para imam ahli bahasa dan agama sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab saya : Al-‘Adillah Wasy Syawaahid ‘Ala Wujubil Akhadzi Bi Khobaril Waahid Fil Ahkaam Al-Aqaaid 1/23, maka tidak diragukan lagi (dapat dipastikan) bahwa Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang dimenangkan) ini adalah Al-Jama’ah dan dia adalah As-Sawaadul A’dzam (kelompok yang terbesar) karena dia adalah Al-Jama’ah. [Dikeluarkan oleh Abu Na’im dalam Hilyatul Auliya’ 9/239]

Berkata Ibnu Hibban dalam Shahihnya 8/44 : Perintah berjama’ah dengan lafadz umum dan yang dimaksud darinya khusus ; karena Al-Jama’ah adalah ijma’ para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka barangsiapa yang berpegang teguh kepada apa yang telah mereka pahami dan menyelisihi orang-orang yang setelah mereka bukanlah termasuk orang yang menyelisihi Al-Jama’ah dan tidak juga memisahkan diri darinya. Baragsiapa yang menyelisihi mereka dan mengikuti orang-orang setelah mereka maka dia menjadi penyelisih Al-Jama’ah. Dan Al-Jama’ah setelah sahabat adalah kaum-kaum yang berkumpul padanya agama, akal, ilmu dan senantiasa meninggalkan hawa nafsu yang mereka miliki walaupun sedikit jumlah mereka dan bukanlah rakyat kecil dan awam mereka walaupun banyak jumlahnya.

Berkata Ishaaq bin Raahaawih : Seandainya kamu bertanya kepada orang yang tidak tahu (bodoh) tentang As-Sawaadul A’dzam, niscaya akan mengatakan : Jama’ah orang-orang , mereka tidak mengetahui bahwa Al-Jama’ah adalah seorang alim yang berpegang teguh kepada atsar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, maka siapa saja yang bersama dan mengikutinya maka dia adalah Al-Jama’ah. [Dikeluarkan oleh Abu Na’im dalam Hilyatul Auliya’ 9/239]

Berkata Imam Asy-Syathibiy dalam kitabnya Al-Itishom 2/267 dalam menegaskan pemahaman Sunni yang shahih ini : Lihatlah pernyataannya !, niscaya akan jelas kesalahan orang yang menganggap bahwa Al-Jama’ah adalah jama’ah (sekumpulan) orang-orang walaupun tidak ada pada mereka orang yang alim, ini merupakan pemahaman orang-orang awam dan bukan pemahaman para Ulama. Hendaklah orang yang telah mendapatkan taufiq dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memantapkan pijakannya di tempat yang licin ini agar tidak tersesat dari jalan yang lurus, dan taufiq itu hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berkata Al-Laalika’iy dalam Syarh Ushul I’tikad Ahli Sunnah Wal Jama’ah 1/255 dalam menafsirkan Ath-Thaifah Al-Manshurah dan Firqatun Najiyah : Para penentang marah terhadap mereka ; karena mereka As-Sawadul A’dzam dan mayoritas yang paling banyak mereka miliki ilmu, hukum, akal, kesabaran, kekhilafahan, kepemimpinan, kekuasaan, dan politik, sedangkan mereka orang-orang yang menegakkan shalat Jum’at dan perkumpulan, shalat jama’ah dan masjid-masjid, manasik haji dan hari-hari raya, haji dan jihad dan memberikan kebaikan kepada para perantau (emigran) dan para pendatang (imigran) dan penjaga perbatasan-perbatasan dan harta kekayaan negara, merekalah orang-orang yang berjihad fi sabilillah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fataawa 3/3455 : Oleh karena itu disifatkan Firqatun Najiyah dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, merekalah mayoritas yang terbanyak dan As-Sawaadul A’dzam.

Saya berkata : “Renungkanlah kata-kata yang bernilai tinggi ini wahai Saudara dan hapalkanlah, karena hal itu dapat menghilangkan kesulitan-kesulitan yang terjadi akibat memahami hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdahulu dalam perpecahan umat di atas pemahaman salah orang awam dan prasangka sebagian ahli fiqih, dan dapat melenyapkan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh para da’i kelompok-kelompok sesat yang menolak hadits-hadits tersebut dengan dakwaan bahwa hadits-hadits tersebut menyelisihi kenyataan yang ada. Karena dia menetapkan (menghukum) mayoritas umat Islam masuk neraka dengan prasangka dari mereka bahwa mayoritas umat Islam beragama dengan kebid’ahan dan kesesatan, mereka tidak mengerti bahwa mayoritas umat Islam telah ditarik oleh fitrah mereka yang selamat kepada Aqidah yang benar -Insya Allah-, oleh karena itu tokoh-tokoh besar madzhab khalaf berangan-angan untuk mati di atas agama ‘Ajaiz (orang-orang yang masih selamat fitrahnya -pent).

Tidak diragukan lagi, Ath-Thoifah Al-Manshuraah inilah yang berada di atas pemahaman Nabi

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]

Ath-Thaifah Al-Manshurah Di Atas Pemahaman Nabi

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Tidak diragukan lagi, Ath-Thoifah Al-Manshuraah inilah yang berada di atas pemahaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya karena dia berada di atas kebenaran, sedangkan kebenaran adalah apa yang telah ada diatasnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka siapa saja yang tetap teguh (komitmen) di atas apa yang ada padanya Al-Jama’ah sebelum terjadi perpecahan, walaupun sendirian, maka dia adalahj Al-Jama’ah.

Dengan demikian jelaslah sudah ciri khas (syiar) manhaj Firqatun Najiyah dan Ath-Thoifah Al-Manshurah yaitu : Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf umat ini yaitu Muhammad dan orang -orang yang bersamanya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat dan berdakwah kepada persatuan umat diatas pemahaman ini, karena dia merupakan solusi yang tepat untuk mengembalikan kejayaan umat ini yang telah hilang dan mewujudkan cita-cita harapan mereka yang telah diikrarkan. Karena dia adalah agama yang dibangun diatas fitrah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyampaikan perintahNya.

Adapun kondisi keadaan Firqatun Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah telah disifatkan dengan empat sifat, yaitu :

  1. (لاَ تَزَال ظَائِفَةٌ) (senantiasa ada sekelompok), ini bermakna senantiasa ada terus menerus.
  2. (ظَاهِرِيْنَ عَلَى الحَقِ ) (menegakkan kebenaran) ini bermakna kemenangan.
  3. (لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ ) (tidak merugikan mereka orang-orang yang mencela (menghina) dan menyelisihi mereka) bermakna membuat kemarahan ahlil bid’ah dan orang kafir.
  4. (كُلُهَا فِيْ النَارِ إِلاَ وَاحِدَة ) (semuanya di neraka kecuali satu) bermakna keselamatan dari neraka.

Adapun keberadaan (yang terus menerus) dan kemenangan, semua hadits-hadits At-Thaifah Al-Manshurah telah menunjukkan bahwa dia ada di atas komitment terhadap Islam sampai hari kiamat dalam keadaan demikian.

Ini merupakan sifat yang agung yang telah dijelaskan oleh ahli ilmu, karena terdapat padanya mu’jizat yang sangat jelas yang dimiliki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, -berupa terjadinya apa yang telah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan.

Berkata Al-Manaawiy dalam Faidhul Qadir 6/395 : Terdapat padanya mu’jizat yang jelas, karena Ahlus Sunnah senantiasa menang pada setiap masa sampai sekarang, dari mulai timbulnya kebid’ahan dengan aneka ragam bentuk dan jenisnya seperti Khawarij, Mu’tazilah, Rafidhah dan yang lain belum ada seorangpun dari mereka bahkan setiap kali mereka menyalakan api peperangan Allah Subhnahu wa Ta’ala telah memadamkannya dengan cahaya Al-Kitab dan As-Sunnah, Pujian dan karunia hanya milik Allah.

Adapun untuk menjengkelkan ahli bid’ah dan orang kafir, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tanam kelompok yang baik ini lalu tumbuh tunasnya dan menguat serta tegak lurus di atas pokoknya tidak tampak bengkok bahkan kuat lagi kokoh, apabila dilihat oleh pakar pertanian yang mengetahui manakah yang tumbuh subur dan tidak subur, yang berbuah darinya dan yang tidak, niscaya mereka gembira dan menyukainya sedangkan apabila tampak dalam pandangan orang-orang sesat, pendusta, dan pembohong niscaya hati-hati mereka dipenuhi oleh kemarahan dan kebencian….katakanlah matilah kalian dengan kemarahan tersebut.

Inilah sifat generasi teladan :

وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

Perumpamaan mereka di Injil seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya ; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min)” [Al-Fath/48 : 29]

Tidak diragukan lagi, ini juga merupakan sifat Ath-Thaifah Al-Manshurah Ahlil Hadits yang berjalan di atas jejak-jejak generasi awal yang menjadi teladan yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dan mereka menimba dari sumber yang murni baik Al-Kitab maupun As-Sunnah.

Kesengajaan dalam menjengkelkan orang-orang kafir ini menjelaskan bahwa kelompok ini adalah tanaman yang di tanam Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dipelihara dengan pembinaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan dalil kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena kelompok ini adalah alat untuk menjengkelkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berupaya mematikan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala (agama) dan memadamkan cahanya dari jiwa-jiwa kaum muslimin akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang musyrik benci dan senantiasa memenangkan agama-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya.

Oleh karena itu didapatkan Ahli Bid’ah selalu membenci Ahlul Hadits dalam setiap waktu dan tempat. Berkata Abu Utsman Abdurrahman bin Isma’il Ash-Shabuniy dalam kitabnya Aqidatus Salaf Ashaabil Hadits 101-102 : Tanda-tanda Ahlul Bida’ cukup jelas bagi Ahlus Sunnah, ciri-ciri dan tanda-tanda yang paling jelas adalah besarnya kebencian mereka terhadap penyampai hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka melecehkan, menghina serta menamakan Ahlul Hadits dengan sebutan Hasyawiyah, Jahalah (orang bodoh), Zhahiriyah, dan Musyabihah dengan keyakinan mereka bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengandung ilmu sedangkan ilmu itu adalah apa yang disampaikan Syaithan kepada mereka dari hasil pikiran akal mereka yang rusak, dan was-was diri mereka yang kelam, bisikan hati-hati mereka yang kosong dari kebaikan dan perkataan mereka serta hujjah-hujjah mereka yang sangat lemah bahkan syubhat-syubhat mereka itu lemah lagi batil.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka” [Muhammad/47 : 23]

وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ

Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” [Al-Hajj/22 : 18]

Berkata Ahmad bin Sinaan Al-Qaththaan yang wafat tahun 258H : Tidak ada di dunia ini seorang ahli bid’ah kecuali membenci Ahlil Hadits, maka apabila seorang berbuat kebid’ahan maka hilanglah darinya rasa manis hadits.[1]

Dan berkata Abu Nashr bin Sallam Al-Faaqih yang wafat tahun 305H : Tidak ada yang lebih berat dan lebih dibenci oleh orang-orang yang menyimpang daripada mendengar dan meriwayatkan hadits dengan sanadnya.[2]

Dari Isma’il bin Muhammad bin Ismail At-Tirmidziy, beliau berkata : Dahulu saya dan Ahmad bin Al-Hasan At-Tirmidziy bersama Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal, lalu dia berkata : Wahai Abu Abdillah, mereka menceritakan kepada Abu Qahilah di Mekkah tentang Ahlil Hadits, lalu Abu Qahilah berkata : Sebuah kaum yang jelek. Lalu Ahmad bin Hanbal berdiri sambil mengangkat pakaiannya dan berkata : Zindiq, zindiq, zindiq lalu masuk ke rumahnya[3].

Berkata Al-Hakim dalam Ma’rifah Ulumil Hadits hal. 4:

Demikianlah yang telah kami mengerti dalam perjalanan dan negeri-negeri kami tentang semua orang yang memiliki sesuatu penyimpangan dan kebid’ahan tidaklah memandang kepda Ath-Thaifah Al-Manshurah kecuali dengan pandangan pelecehan dan menamainya dengan Al-Hasyawiyah. Berkata Abu Haatim Arraaziy : Tanda Ahlil Bid’ah adalah mencela Ahlil Atsar, tanda zindiq adalah penamaan mereka terhadap Ahlil Atsar dengan Al-Hasyawiyah, mereka meginginkan dengannya pembatalan atsar. Tanda Qadariyah adalah penamaan mereka terhadap Ahlus Sunnah dengan Musyabihah dan tanda Rafidhah adalah penemaan mereka Ahlil Atsar Nabitah Nashibah.[4]

Berkata Ash-Shobuniy dalam Aqidatus Salaf hal. 105-107 : Semua ini adalah fanatisme dan itu tidak dikenal Ahlus Sunnah kecuali satu nama saja yaitu Ahlil Hadits. Kemudian beliau berkata : Aku telah melihat Ahlil Bid’ah berkaitan dengan gelaran-gelaran yang mereka tuduhkan kepada Ahlus Sunnah -(sedangkan mereka tidak mempunyai satupun dari hal-hal tersebut sebagai anugrah dan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala)- sebagaimana telah berjalan di atas jalannya kaum musyrikin -(semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat mereka)- terhadap Rasulullah karena telah memberikan celaan kepadanya, lalu sebagian orang musyrik menggelari beliau dengan gelar tukang sihir, tukang ramal (dukun), penyair, orang gila, pembohong, dan pendusta, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh dan berlepas diri dari hal itu semuanya dan beliau hanyalah seorang Rasul dan Nabi yang terpilih, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

انْظُرْ كَيْفَ ضَرَبُوا لَكَ الْأَمْثَالَ فَضَلُّوا فَلَا يَسْتَطِيعُونَ سَبِيلًا

Perhatikanlah, bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka. Mereka tidak sanggup (mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu)” [Al-Furqaan/25 : 9]

Demikian juga Ahlul Bid’ah -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merendahkan mereka- memberikan celaan kepada para penyebar hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penukil atsar-atsar beliau dan perawi hadits-hadits beliau yang mentauladani dan mencontoh sunnah beliau yang dikenal dengan Ashabul Hadits, lalu menggelari mereka, sebagiannya menggelari mereka Hasyawiyah, sebagiannya lagi Musyabihah, sebagiannya lagi Nabitah, sebagiannya lagi Nashibah dan sebagian yang lainnya dengan Jabariyah. Sedangkan Ashabul Hadits terjaga, berlepas diri, bersih dan suci dari celaan-celaan itu. Mereka tidak lain adalah pemilik sunnah yang cemerlang, sejarah yang diridhoi, jalan-jalan yang lurus dan hujjah-hujjah yang agung lagi kokoh, yang telah diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengikuti kitabNya, wahyu dan firmanNya dan mengikuti wali-waliNya yang paling dekat serta mecontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau yang didalamnya beliau memerintahkan umatnya kepada kebaikan dalam ucapan dan perbuatan dan melarang mereka dari kemungkaran pada keduanya serta membantu mereka dalam berpegang teguh kepada sejarah beliau dan mengambil petunjuk dengan berpegang erat kepada sunnahnya.

Saya berkata : Sebagaimana telah bersekongkol umat-umat terhadap umat Islam, maka demikian juga telah kumpul bersekongkol kelompok-kelompok Ahil Bid’ah terhadap As-Salaf Ahlil Hadits, karena mereka tinggi kedudukannya di antara kelompok-kelompok tersebut sebagaimana umat Islam tinggi kedudukannya diantara umat-umat yang lain. Mereka menginginkan dengan celaan-celaan tersebut pencelaan terhadap para saksi kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana telah dilakukan oleh pendahulu mereka sebelumnya dari kaum Rafidhah, Khawarij dan Qadariyyah terhadap para pendahulu kita sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ahmad bin Sulaiman At-Tusturiy, beliau berkata : Aku telah mendengar Abu Zur’ah berkata : Jika kamu melihat seseorang melecehkan seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ketahuilah dia itu Zindiq dan hal itu dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut kita adalah benar, Al-Qur’an adalah kebenaran dan yang menyampaikan Al-Qur’an dan As-Sunnah ini kepada kita hanyalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka hanyalah ingin mencela para saksi kita untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah, mereka lebih berhak dicela, mereka itu zindiq.[5]

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 4/96 : Untuk lebih menjelaskan kamu bahwa sesungguhnya orang-orang yang mencela Ahlil Hadits dan berpaling dari madzhab mereka tidak diragukan lagi adalah orang-orang bodoh, zindiq lagi munafiq. Oleh karena itu ketika sampai kepada Imam Ahmad berita tentang Abu Qahilah ketika disebutkan tentang Ahlil Hadits di Mekkah, lalu dia berkata : Satu kaum yang jelek. Lalu beliau berdiri sambil mengangkat pakaiannya dan berkata : Zindiq, zindiq, zindiq lalu masuk ke rumahnya karena beliau mengetahui isi kandungan ucapan Abu Qahilah.

Saya berkata : Ya, demikianlah para Ulama Rabbani umat ini selalu waspada terhadap para da’i kesesatan dan kelompok-kelompok sesat serta pengikut mereka dalam peringatan dan perhatian orang-orang yang baik tidak terjatuh pada kelompok, tipu daya dan penipuan mereka.

2. Al-Ghuraba’ 

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_______
Footnote.
[1] Diriwayatkan oleh Al-Kahtib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ashhabil Hadits hal.73 dan Al-Haakim dalam Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits hal.4 dan dari jalan periwayatannya diriwayatkan oleh Ash-Shabuniy dalam Aqidatis Salaf Ashhabil Hadits hal.102. Saya berkata : Sanadnya shahih
[2] Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ashhabil Hadits hal. 73-74 dan Al-Haakim dalam Ma’rifatu ” Ulumil Hadits hal.4 dan Ash-Shabuniy dalam Aqidatis Salaf hal. 104. Saya berkata : Sanadnya Shahih.
[3] Diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadiy dalam Syaraf Ahshabil Hadits hal. 74 dan Al-Haakim dalam Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits hal.4 dan dari jalan periwayatannya, diriwayatkan oleh Ashhabuniy dalam Aqidatis Salaf Ashhabil Hadits hal.103 dan Ibnul Jauziy dalam Manaqib Ahmad hal. 180 serta Abu Ya’la dalam Thabaqatul Hanabilah 1/38. Saya berkata : Sanadnya Shahih.
[4] Disebutkan oleh Abu Hatim dalam tulisannya Ushul Assunnah wa I’tiqaad Addin yang dicetak dalam majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyah edisi bulan Ramadhan tahun 1403 dan diriwayatkan juga oleh Ash-Shabuniy dalam Aqidatussalaf hal. 105 dan Allaalikaiy dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 2/179. Saya berkata :Sanadnya Shahih.
[5] Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadiy dalam Al-Kifayah hal.48 dan selainnya. Saya berkata : Dan dia shohih.

Al-Ghuraba’ dan Tafsir Kata Al-Ghuraba’

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

2. Al-Ghuraba’ 
Pembahasan tentang Al-Ghuraba dapat dijabarkan dari beberapa sisi :
Pertama : Hadits-hadits yang menerangkan keterasingan Islam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

إِنَّ الإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَظُبَى لِلْغُرَبَاء

Sesungguhnya Islam dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing (Al-Ghuraba)” [Diriwayatkan oleh Muslim 2/175-176 -An-Nawawiy]

(a) Hadits Abdillah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :  Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ الإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَطُبَى لِلْغُرَبَاء قَالَ قِيْلَ :مَنِ الْغُرَبَاء؟ قَالَ 

Sesungguhnya Islam dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing (Al-Ghuraba) beliau berkata : Ditanya Rasulullah siapakah Al-Ghuraba itu ? Beliau menjawab :

النُّزَّاعُ مِنْ الْقَبَائِلِ

Orang yang menjauhi kabilah-kabilah [Hadits Lemah : Sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab saya : Thubaa Lilghuraba’ No.1]

Dan dalam riwayat lain :

 الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak” [Shahih, sebagaimana dalam referensi terdahulu No. 1]

(b) Hadits Abdillah bin Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Telah bersabda Rasulullah.

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ وَهُوَ يَأْرِزُ بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي جُحْرِهَا

Sesungguhnya Islam dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, mereka berlindung diantara dua masjid sebagaimana ular berlindung dalam lubangnya” [Diriwayatkan oleh Muslim 2/76 -An-Nawawiy]

(c) Hadist Abdillah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Telah bersabda Rasulullah pada suatu hari dan kami bersama beliau.

طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنْ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَاسٌ صَالِحُونَ فِي نَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ

Beruntunglah orang-orang yang asing (Al-Ghuraba) ditanya Rasulullah siapakah Al-Ghuraba itu ? Beliau menjawab orang-orang shalih diantara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak daripada mentaatinya” [Hadits Shahih karena banyak jalan periwayatannya sebagaimana telah kami jelaskan dalam kitab Thubaa Lilghuraba (3)]

Dan dalam riwayat yang lain.

الفَرَّارُوْنَ بِدِيْنِهِمْ يَبْعَثَهُمُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مَعَ عِيْسَى بْنِ مَرْيَم

Orang-orang yang lari mengasingkan diri bersama agamanya yang Allah akan membangkitkan mereka pada hari kiamat bersama Isa bin Maryam” [Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas (3)]

(d) Hadits Ibnu Abbas[1] dan Anas bin Malik[2]  semisal dengan hadits Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

(e) Hadits Jaabir bin Abdillah[3]  dan Sahal bin Saad[4] seperti hadits Ibnu Mas’ud dalam riwayat yang kedua.

(f) Hadits Abdurrahman bin Sannah Radhiyallahu ‘anhu beliau telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَطُبَى لِلْغُرَبَاء قِيْلَ : يا رَسُوْلَ الله مَنِ الْغُرَبَاء؟ قَالَ الذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ وَالَذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيَنْحَازَنَّ الإِيْمَانُ إِلَى المَدِيْنَةِ كَمَا يَحُوْزُ السَيْلُ وَالَذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيَأْرُزُنَّ الإِسْلاَمُ إِلَى مَا بَيْنَ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرُزُ الْحَيَةُ إِلَى جُحْرِهَا

Sesunguhnya Islam dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing (Al-Ghuraba), ada yang bertanya : Wahai Rasulullahj siapakah Al-Ghuraba itu ? Beliau menjawab : Orang-orang yang berbuat kebaikan ketika manusia rusak dan demi dzat yang jiwaku ada ditanganNya sesunguhnya iman akan mengalir kembali ke Madinah sebagaimana mengalirnya air banjir, dan demi dzat yang jiwaku ada ditanganNya sungguh Islam akan kembali ke daerah dua masjid sebagaimana ular kembali berlindung ke lubangnya” [Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas (10) dan hadits ini memiliki jalan periwayatan lain yang shahih dengan lafadz yang berbeda]

(g) Hadits Saad bin Abi Waqash seperti hadits Abdurrahman bin Sannah Radhiyallahu ‘anhu [Shahih lihat referensi diatas]

(h) Hadits Amru bin Auf Al-Muzaaniy Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الدِّيْنَ لَيَأْرُزُ إِلَى الْحِجَازِ كَمَا تَأْرُزُ الْحَيَةُ إِلَى جُحْرِهَا ولَيَعْقِلَنَّ الدِّيْنَ إِلَى الْحِجَازِ مَعْقِلَ الأَرْوِيَةِ مِنْ رَأْسِ الْجَبَلِ إِنَّ الدَّيْنَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَيَرْجِعُ غَرِيْبًا فَطُبَى لِلْغُرَبَاء الذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفَسَدَ النَّاسَ مِنْ بَعْدِيْ فِيْ سُنَّتِيْ

Sesungguhnya agama ini akan kembali ke Hijaz sebagaimana kembalinya ular ke lubangnya dan agama ini terikat di Hijaz sebagaimana terikatnya domba di puncak gunung, sesungguhnya agama ini dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing maka beruntunglah Al-Ghuraba yaitu orang-orang yang memperbaiki apa yang telah merusak orang-orang setelahku pada sunnahku” [Hadits lemah sekali]

Kesimpulannya, hadits-hadits Al-Ghuraba ini adalah mutawatir sebagaimana disebutkan oleh Imam Suyuthiy dalam kitabnya Tadribur Rawiy (2/180) As-Sakhawiy dalam kitabnya Al-Maqaasidul Hasanah hal.114, Al-Ghumariy dalam komentarnya terhadap kitab Al-Maqaashidul Hasanah hal.114 dan Al-Kataaniy dalam kitabnya Nadzmul Mutanatsir hal. 33-34

Kedua : Tafsir Kata Al-Ghuraba’
Tambahan-tambahan lafadz yang menafsirkan kata Al-Ghuraba telah saya jelaskan satu persatu dan sekarang saya satukan untuk mendapatkan kesimpulan darinya.

1. (النُزَّاع مِنَ القَبَائِلِ) (orang yang menjauhi kabilah-kabilah)
Tidak saya dapatkan lafadz ini kecuali dalam hadits Abdillah bin Mas’ud dan itu hadits yang lemah, karena semua jalannya berkisar pada Abu Ishaaq As-Sabi’iy dan beliau seorang mudalis dan mukhtalath.

2. ( الذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ ) (orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak)
Lafadz ini ada pada hadits Abdillah bin Mas’ud dengan sanad periwayatan yang shahih, hadits Abi Hurairah dengan sanad periwayatan yang ada padanya Bakr bin Saliim Ash-Showaaf dan belaiu perawi yang lemah akan tetapi masih mu’tabar dan dari jalan beliau juga dalam hadits Shal bin Saad As-Saa’idiy, hadits Abdurrahman bin Sannah dengan sanad yang ada padanya Ishaaq bin Abdillah bin Abi Farwah dan beliau ini matruk, hadits Saad bin Abi Waqqaash dengan sanad periwayatan yang shahih dan dalam hadits mursal Yahya bin Said dengan sanad periwayatan yang lemah, degan demikian tampaklah bahwa lafadz hadits ini shahih dan masyhur.

3. (أُنَاسٌ صَالِحُوْنَ فِيْ أُنَاسِ سُوْءٍ كَثِيْرٍ مَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُ) (orang-orang shalih diantara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaatinya)
Lafadz tambahan dari hadits tersebut ada pada hadits Abdillah bin Amr bin Al-Ash dari riwayatnya shahih. Sedangkan As-Subkiy telah melakukan kesalahan karena menyebutkannya pada bab yang berisi kumpulan hadits-hadits yang tidak ada asalnya dalam kitab Ihya Ulumuddin dalam tulisan beliau tentang biografi Abu Hamid Al-Ghozaliy dalam kitab Thabaqaatusy Syafi’iyah 4/145 dan ini merupakan kesalahan yang besar apalagi hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dam Musnadnya.

4. (هُمُ المُتَمَسِكُوْنَ بِمَا أنْتُم عَلَيْهِ ) (mereka orang-orang yang berpegang teguh dengan apa yang telah kalian miliki)
Al-Ghozali menyebutkannya dalam kitab Ihya Ulumuddin 1/38 dan dikomentari oleh Al-Iraaqiy dengan berkata : Dia sampaikan dalam mensifatkan Al-Ghuraba’ dan saya tidak mengetahui asalnya. Demikian juga As-Subkiy memasukkannya kedalam hadits-hadits yang tidak ada asalnya yang terdapat dalam Ihya Ulumuddin dalam tulisan beliau tentang biografi Abu Hamid Al-Ghozaliy dalam kitab Tabaqaatusy Syafi’iyah 4/145.

5. (الفَرَّارُوْنَ بِدِيْنِهِمْ يَبْعَثَهُمُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مَعَ عِيْسَى بْنِ مَرْيَم) (orang-orang yang lari mengasingkan diri bersama agamanya yang Allah akan membangkitkan mereka pada hari kaiamat bersama Isa bin Maryam)

Ada dalam hadits Abdullah bin Amru bin Al-Ash dengan sanad periwayatan yang lemah.

6. (الذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفَسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِيْ فِيْ سُنَّتِيْ) (orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak orang-orang setelahku pada sunnahku)
Ada dalam hadits Katsir bin Abdullah dari bapaknya dari kakeknya dan itu sangat lemah sekali.

7. (الذِيْنَ يَزِيْدُوْنَ إذَا نَقَصَ النَّاسُ ) (orang-orang yang menambah ketika manusia menguranginya)
Ada dalam hadits Al-Muthalib bin Hanthab secara mursal.

8. (قَالُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ يَكُوْنُ غَرِيْبَا؟ قَالَ كَمَا يُقَالُ لِلرِجُلِ فِيْ حَيْ كَذَا وكَذَا :إِنَّهُ لَغَرِيْبٌ ) (mereka bertanya ; wahai Rasulullah bagaimana akan menjadi asing ? Beliau menjawab : sebagaimana dikatakan pada seseorang di perkampungan ini dan itu sesungguhnya dia seorang yang asing)

Ada pada hadits Al-Hasan Al-Bashri secara mursal.

9. (وَالَذِيْنَ يُمَسِّكُوْنَ بِكِتَابِ اللهِ حِيْنَ يُتْرَكُ و يَعْمَلُوْنَ بِالسُنَّةِ حِيْنَ تُطْفَأُ ) (orang-orang yang berpegang teguh kepada kitabullah ketika ditinggalkan dan beramal dengan sunnah ketika dipadamkan)
Ada dalam hadits Bakar bin Amru Al-Mu’aafiriy secara mu’dhol.

10. (لاَيُمَارُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَلاَ يَكَفِّرُوْنَ أَهْلَ الْقِبْلَة بِذَنْبٍ ) (tidak berdijadl dalam agama dan tidak mengkafirkan ahlil kiblat karena dosanya)

Ada dalam hadits Abi Darda, Anas dan Waatsilah yang semuanya diriwayatkan dengan sanad yang lemah sekali.

Kesimpulannya.
Tidak ada yang shahih dalam tafsir Al-Ghuraba’ kecuali dua tafsir yang marfu’ yaitu :

  1. ( الذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ) (orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak)
  2. أُنَاسٌ صَالِحُوْنَ فِيْ أُنَاسِ سُوْءٍ كَثِيْرٍ مَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُ) (orang-orang shalih diantara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaatinya)

Ketiga : Apakah terdapat perbedaan antara Al-Ghuraba’ dengan Al-Firqatun Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah ?

Tidak ada perbedaan diantara penamaan-penamaan ini karena semuanya mengantar kepada satu hakikat, inilah yang telah dijelaskan ahlil ilmu dari kalangan salaf.

Al-Ajuriy berkata : Dalam kitab Sifatul Ghuraba’ minal Mu’minin hal : 27
Sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam ” وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا ” (Dan akan kembali asing)

Bermakna -wallahu a’lam- hawa-hawa nafsu yang menyesatkan merebak lalu banyak dari manusia yang tersesat dengannya dan tinggallah ahlil haq (ahli kebenaran) yang berada di atas syari’at Islam menjadi asing di kalangan manusia, tidakkah kalian mendengar sabda Rasulullah.

تَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُهَا فِيْ النَارِ إِلاَ وَاحِدَة فَقِيْلَ: مَنْ هِيَ النَاجِيَّةُ ؟قَالَ مَاأَنَا عَلَيْهِ اليَوْمَ وَ أَصْحَابِيْ

Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Semuanya didalam neraka kecuali satu. Ada yang bertanya : Siapakah yang selamat itu ? Beliau menjawab : Siapa yang berada pada keadaanku sekarang dan para sahabatku

Saya berkata : Kamu lihat Al-Ajuriy menafsirkan Al-Ghuraba’ dengan Al-Firqatun Najiyah.

Al-Hafidz Ibnu Rajaab Al-Hambaliy berkata dalam kitab Kasyfil Kurbah Fi Washfi Hali Ahlil Ghurbah hal. 22-27 bahwa fitnah syahwat dan hawa nafsu yang menyesatkan itulah yang menyebabkan ahlil kiblat berpecah belah dan menjadi berkelompok-kelompok. Sebagaimana mereka mengkafirkan sebagian yang lain sehingga mereka bermusuhan, berpecah belah dan berkelompok-kelompok setelah dahulunya mereka bersaudara dan diatas satu hati. Tidak selamat dari perpecahan ini kecuali satu kelompok yang selamat merekalah yang diterangkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ تَزَال ظَائِفَةٌ مِنَْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الحَقِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ منْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan kebenaran tidak merugikannya orang yang menghina dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat dan mereka dalam keadaan demikian“.

Mereka di akhir zaman merupakan Al-Ghuraba’ yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut sebagai orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak, orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak orang-orang setelahku dari sunnahku, orang-orang yang lari mengasingkan diri bersama agamanya dari fitnah-fitnah dan mereka adalah orang-orang yang menjauhi kabilah-kabilah karena mereka sedikit sehingga tidak didapatkan seorangpun pada sebagian kabilah sebagaimana orang-orang yang masuk kedalam Islam pertama-tamapun demikian dan dengan ini para Ulama menafsiri hadits ini. Al-Auzaa’iy berkata dalam menafsirkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 إِنَّ الإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ

Sesungguhnya Islam tidak akan lenyap namun akan hilang ahlis sunnah sampai tidak tersisa di satu negara kecuali hanya satu orang

Karena makna inilah banyak ditemui dari perkataan Ulama Salaf pujian terhadap As-Sunnah dan pensifatannya dengan keterasingan dan ahlinya dengan sedikit, sehingga Al-Hasan berkata kepada sahabat-sahabat beliau :

Wahai Ahlus Sunnah lemah lembutlah kalian semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kalian, karena kalian termasuk orang-orang yang paling sedikit. Yunus bin Ubaid berkata : Tidak ada satupun yang lebih asing dari As-Sunnah dan lebih asing dari orang yang mengenalnya. Dan dari Sufyan At-Tsauriy, beliau berkata : Berbuat baiklah kepada Ahlis Sunnah karena mereka Ghuraba’. Dan yang dimaksud para imam-imam tersebut dengan As-Sunnah adalah jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dia dan para sahabatnya berada atasnya yang selamat dari syubhat-syubhat dan syahwat-syahwat. Oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyaadh berkata bahwa Ahlus Sunnah adalah orang yang mengerti apa saja yang masuk keperutnya dari barang-barang yang halal. Dan itu karena memakan barang-barang halal merupakan perkara sunnah yang paling besar yang ada di atasnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya kemudian As-Sunnah dalam adat banyak dari kalangan para ulama mutaakhirin dari Ahlil Hadits dan yang lain menjadi ibarat dari segala yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i’tikad khususnya dalam masalah-masalah keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat, kitab-kitab suciNya dan para RasulNya serta hari kiamat dan demikian juga dalam masalah-masalah taqdir dan keutamaan para sahabat. Mereka menyusun karangan-karangan dalam ilmu ini dengan nama As-Sunnah karena bahayanya sangat besar dan orang yang menyelisihinya berada di ujung kehancuran.

Adapun As-Sunnah yang sempurna adalah jalan hidup yang selamat dari syubhat dan syahwat-syahwat sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al-Hasan, Yunus bin Ubaid, Sufyan dan Al-Fudhail serta yang lainnya, oleh karena itu ahlinya disifatkan dengan keasingan pada akhir zaman karena sedikit dan asingnya mereka.

Saya berkata : Renungkanlah bagaimana Al-Hafizd Ibnu Rajab menjadikan Al-Ghuraba adalah Al-Firqatun Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah dan tidak ada perbedaan diantara mereka.

3. Ahli Hadits

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_______
Footnote
[1] Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas (4)
[2] Hadits Shahih dengan banyak jalan periwayatan sebagaimana dalam referensi diatas (9)
[3] Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas (7)
[4] Hadits lemah sebagaimana dalam referensi diatas (8)

Ahli Hadits, Siapakah Salaf Ahli Hadits

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

3. Ahli Hadits
Pembahasan “Ahli Hadits” dilihat dari beberapa sisi :

Pertama : Kesepakatan ahlil ilmu dan iman dalam menafsirkan Al-Firqayun Najiyah dan Ath-Thoifah Al-Masnhurah dengan Ahlil Hadits.

Ketahuilah wahai pencari kebenaran, sesungguhnya para Ulama telah bersepakat pendapat bahwa Ahlil Hadits adalah Ath-Thoifah Al-Manshurah dan Al-Firqatun Najiyah.

Disini saya paparkan di hadapanmu sejumlah besar dari mereka sehingga kamu tidak akan mendapatkan jalan kecuali mengikuti jalan mereka dan meniti jejak langkah mereka serta mengikuti pemahaman mereka. Karena merekalah pembawa agama Rabb semesta alam yaitu orang-orang yang berbicara dengan apa yang disampaikan Al-Kitab dan menegakkan apa yang ditegakkan oleh As-Sunnah. Barangsiapa yang tidak mengikuti jalan mereka berarti telah memperbodoh diri mereka sendiri.

  1. Abdullah bin Al-Mubaarok, wafat tahun 181H
  2. Ali bin Almadiniy, wafat tahun 234H
  3. Hamad bin Hambal, wafat tahun 241H
  4. Muhammad bin Ismail Al-Bukhariy, wafat tahun 256H
  5. Ahmad bin Sinaan, wafat tahun 258H
  6. Abdullah bin Muslim, wafat tahun 267H
  7. Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, wafat tahun 276H
  8. Muhammad bin Hibban, wafat tahun 354H
  9. Muhammad bin Al-Husein Al-Ajuriy, wafat tahun 360H
  10. Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An-Naisaaburiy, wafat tahun 405H
  11. Ahmad bin Ali bin Tsabit Al-Khotib An-Naisaaburiy, wafat tahun 463H
  12. Al-Husein bin Mas’ud Al-Baghawiy, wafat tahun 516H
  13. Abdurrahman bin Al-Jauziy, wafat tahun 597H
  14. Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawiy, wafat tahun 676H
  15. Ahmad bin Abdil Halim bin Taimiyah Syaikhul Islam, wafat tahun 728H
  16. Ishaaq bin Ibarahim Asy-Syaatibiy, wafat ahun 790H
  17. Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqaalaaniy, wafat tahun 881H[1]

Semua iman-imam tersebut -dan yang lainnya pun banyak- telah menegaskan bahwa Al-Firqatun Najiyah dan Ath-Thoifah Al-Manshurah adalah Ahlil Hadits dan tidaklah tersesat orang yang mengambil teladan perkataan dan meniti jejak langkah mereka. Bagaimana tidak, sedang mereka adalah satu kaum yang tidak memcelakakan orang-orang yang duduk bersamanya.

An-Nawawiy telah menukilkan kesepakatan ahli ilmu dalam hal ini dalam kitabnya Tahdzib Al-Asma’ wal Lughat, lalu berkata ; padahal mereka sendiri memiliki keutamaan yang besar dan dalam menjaga ilmu merupakan bukti kebesaran, sehingga dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تَزَال ظَائِفَةٌ مِنَْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الحَقِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ

Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan kebenaran tidak merugikannya orang yang menghina

Seluruh ulama atau mayoritasnya berpendapat bahwa mereka adalah pemikul ilmu.

Kedua :  Siapakah Salaf Ahli Hadits ?
Mereka adalah orang yang berjalan di atas manhaj para sahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam berpegang teguh terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah serta mendahulukannya atas sekalian pendapat baik dalam aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, politik atau perkara apa saja dari perkara-perkara kehidupan yang kecil ataupun yang besar.

Dan mereka adalah orang-orang yang komitmen (kokoh pendiriannya) dalam pokok-pokok agama dan cabangnya di atas wahyu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada hamba dan RasulNya serta orang pilihan dari makhlukNya Muhammad bin Abdillah.

Mereka adalah orang-orang yang melaksanakan dakwah kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, -baik perkataan, amalan maupun perbuatan- dengan segala kesungguhan, tekad, jujur dan istiqomah.

Merekalah orang-orang yang menghunus pedang ilmu dan menegakkan kebenaran yang telah asing sebagai upaya untuk menghilangkan penyimpangan orang-orang yang keterlaluan, ajaran orang-orang yang sesat dan ta’wilnya orang-orang bodoh dari agama dan pemeluknya.

Mereka orang-orang yang berjihad menhadapi semua kelompok-kelompok yang telah menyimpang dari manhaj para sahabat baik dia itu Mu’tazilah atau Khawarij atau Syi’ah Rafidhah atau Murji’ah atau Shufiyah atau Bathiniyah dan semua orang yang menimpang dari petunjuk dan mengikuti hawa nafsu pada setiap zaman dan tempat tidaklah mereka menghiraukan celaan orang yang mencela dalam hal itu.

Merekalah orang-orang yang bergerak mewujudkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا 

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali-Imron/3 : 103]

Merekalah orang-orang yang mempraktekkan firman Allah Subhnahu wa Ta’ala :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nur/24 : 63]

Dan firman-Nya.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” [Al-Ahzab/33 : 36]

Sehingga mereka menjadi orang yang paling jauh dari menyelisihi perintah Allah Subhnahu wa Ta’ala dan RasulNya dan menjadi orang yang paling jauh dari fitnah-fitnah yang tampak atau yang tidak tampak.

Merkalah orang-orang yang menjadikan jalan hidup mereka.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [An-Nisaa/4 : 65]

Sehingga mereka mengagungkan nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah dengan benar dan mengedepankannya atas semua perkataan manusia, berhukum kepadanya dengan penuh keridhoan dan kelapangan dada tanpa ada kesempitan dan keengganan. Mereka berserah diri penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam aqidah, ibadah, muamalah, akhlak dan semua sisi kehidupan mereka.

Salaf Ahli Hadits dengan makna ini sangat luas cakupannya, sampai mencakup ribuan para Ulama amilin (yang beramal dengan ilmunya) yang telah termuat nama-nama mereka di dalam catatan sejarah dan buku-buku telah penuh dalam menyebut mereka. Mereka telah mengangkat kejayaan zaman dengan ilmu, keutamaan dan amal mereka.

Barangsiapa yang ingin mengetahui hakekatnya tidak ada pilihan baginya kecuali kembali kepada buku-buku dan karya-karya yang ada, dan disini saya jelaskan tingkatan-tingkatan mereka (thabaqat mereka):

Mereka para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya yang telah beriman, melihat beliau dan mati dalam keadaan Islam, diantara tokoh-tokoh mereka Al-Khulafa’ur Rasyidin, kemudian sepuluh orang yang telah dipersaksikan sebagai ahli syurga.

Mereka tokoh-tokoh tabi’in, diantara tokoh-tokoh mereka Uwais Al-Qorniy, Said bin Al-Musayyib, Urwah bin Az-Zubair, Saalim bin Abdillah bin Umar, Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud, Muhammad bin Al-Hanafiyah, Ali bin Al-Hasan Zainal Abidin, Al-Qaasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq, Al-Hasan Al-Bashriy, Muhammad bin Sirin, Umar bin Abil Aziz dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhriy.

Mereka Atbaut Tabi’in, diantara mereka tokoh-tokoh mereka Malik bin Anas, Al-Auzza’iy, Sufyan Ats-Tsauriy, Sufyan bin Uyainah Al-Hilaliy dan Al-Laits bin Saad.

Kemudian orang yang mengikuti mereka, diantara tokoh-tokoh mereka Abdullah bin Al-Mubaarok, Waki’, Asy-Syafi’i, Abdurrahman bin Mahdiy dan Yahya bin Said Al-Qathan.

Kemudian para murid mereka yang mengikuti manhaj mereka, diantara tokoh-tokoh mereka Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dan Ali bin Al-Madiniy.

Kemudian murid-murid mereka, diantara tokoh-tokoh mereka Al-Bukhariy, Muslim, Abu Hatim, Abu Zur’ah, At-Tirmidiziy, Abu Daud dan An-Nasa’i.

Kemudian orang-orang yang berjalan dengan jalan mereka selanjutnya dari generasi-generasi yang menyusul mereka seperti Ibnu Jarir Ath-Thabariy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy, Al-Khatib Al-Baghdadiy, Ibnu Abdil Barr An-Namiriy, Abdul Ghaniy Al-Maqdisiy, Ibnu Ash-Sholaah, Ibnu Taimiyah, Al-Mizziy, Ibnu Katsir, Adz-Dzahabiy, Ibnul Qayim Al-Jauziyah dan Ibnu Rajab Al-Hambaliy.

Kemudian orang yang menyusul dan mengikuti jejak langkah mereka dalam bepegang teguh kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman para sahabat sampai tegaknya hari kiamat dan orang yang terkahir dari mereka memerangi Dajjal. Mereka inilah yang kami maksudkan dengan As-Salaf Ahlul Hadits.

Dan tidak diragukan lagi bahwa penisbatan ini tidak dianggap benar kecuali kalau amalan orang yang mengakunya sesuai dengan manhaj Nabi.

Apakah terbayangkan dalam pikiran seorang yang berakal bahwa penisbatan ini adalah omong kosong ? atau diragukan ? atau ada tapi sekedar pengakuan ? atau tidak jelas manhajnya tergantung hawa nafsu pengikutnya.

Penisbatan ini megharuskan orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya untuk benar-benar ber-Islam sebagai bukti kebenaran pengakuannya sehingga pengakuannya betul-betul benar. Siapapun juga di sepanjang kurun waktu dan pergantian generasi yang ada tidak akan benar penisbatannya kepada Ahlul Hadits ini kecuali dia bersesuaian dengan manhaj nabawi dalam aqidah, suluk dan ibadahnya dan tidak mengerjakannya kecuali dari itu dan tidak tunduk kecuali kepadanya sampai dia menjumpai Rabbnya.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati Ibnu Taimiyah yang telah mejelaskan seluruhnya dalam kata-kata yang indah dalam Majmu’ Fatawa 4/95, beliau berkata : Dan kami tidak memaksudkan dengan Ahlul Hadits hanya terbatas pada mendengar, menulis atau meriwayatkan hadits akan tetapi kami maksudkan dengan mereka adalah setiap orang yang benar-benar menjaga hadits, mengenal dan memahaminya serta mengikutinya secara lahir dan batin, dan demikian juga Ahlul Qur’an. Mereka paling tidak memilki sifat mencintai Al-Qur’an dan As-Sunnah, meneliti dan mengenal makna-maknanya serta beramal dengan apa yang telah mereka ketahui dari konsekwensi-konsekwensinya, sehingga Ahlul Fiqih dari Ahlul Hadits lebih mengetahui Rasulullah dari Ahlul Fiqih lainnya, shufinya[2] mereka lebih mencontoh Rasulullah dari pada shufi-shufi yang lainnya dan para penguasa mereka lebih pantas berpolitik nabawi daripada yang lainnya serta orang awam mereka lebih loyal (wala’) kepada Rasulllah dari yang lainnya.

Ketiga : Peringatan dan Catatan Penting

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_______
Footnote.
[1] Telah saya paparkan perkataan-perkataan mereka dengan disertai referensinya dalam kitab saya Al-Alaali’ Al-Mantsurah Fi Aushofi Ath-Thoifah Al-Manshuroh, demikian juga Syaikh Abu Muhammad Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaliy telah memaparkannya dalam kitabnya : Ahlul Hadits Hum Ath-Thoifah Al-Manshuroh wa Al-Firqatun Najiyah.
[2] Bukanlah maksudnya shufi-shufi sebagai satu kelompok yang memiliki aqidah dan pemikiran yang menyimpang dari Islam sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab saya Al-Jamaat Al-Islamiyah fi Dhuil Kitab Was Sunnah bi Fahmi Salaful Umat hal.82-152 dan yang dimaksud adalah Adz-Dzuhad (orang-orang zuhud) Wallahu ‘alam

Ahlus Sunnah wal Jama’ah

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Ketiga : Peringatan dan Catatan Penting
Jika ditanya : Mengapa mereka tidak menisbatkan diri kepada Al-Qur’an, sehingga dikatakan Ahlul Qur’an?

Jawabannya : Belumkah kamu mendengar perkataan Al-Alamah Abul Qaasim Habatullah bin Al-Hasan Al-Laalika’iy yang wafat tahun 418H dalam kitabnya Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/23 – 25 : Kemudian siapa saja yang berkeyakinan dengan satu madzhab tertentu maka dia akan menisbatkannya kepada pencetus madzhab yang mencetuskannya dan akan bersandar kepada pendapatnya kecuali Ahlul Hadits karena pencetusnya adalah Rasulullah, sehingga mereka menisbatkan diri kepadanya, bersandar kepada ilmunya, mengambil dalil dengannya, mengembalikan permasalahan kepadanya, mencontoh pendapatnya dan mereka bangga dengan hal itu serta memerangi musuh-musuh sunnah yang mendekatinya. Maka siapakah yang dapat menyamai mereka dalam gelar yang terhormat ini dan mengalahkan mereka dalam kebanggaan dan ketinggian nama ini ? Karena nama mereka diambil dari makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah yang mencakup keduanya, karena merekalah yang mewujudkannya atau karena keistimewaan mereka dengan mengambilnya, mereka berada dalam penisbatan mereka ini diantara sebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik” [Az-Zumar/39 : 23]

(Yaitu) Al-Qur’an karena mereka adalah pengemban Al-Qur’an, pengikut, penghapal dan penjaganya dan bergabungnya mereka kepada Hadits Rasulullah karena merekalah penyampai dan pengembannya, maka tidak diragukan bahwa mereka berhak dengan nama ini karena dua makna ini ada pada mereka, hal itu karena kita telah menyaksikan bahwa menusia mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah dari mereka dan bersandar dalam meneliti keabsahan keduanya kepada mereka dan kita tidak mendengar dari abad-abad yang telah lalu dan tidak kita lihat pada zaman kita ini seorang ahlul bid’ah yang menjadi tokoh pimpinan dalam menghapalkan Al-Qur’an dan dipegangi manusia dalam satu masa dari zaman-zaman yang ada dan tidak berkibar panji untuk seorang dari mereka dalam riwayat hadits Rasulullah dalam masa-masa yang telah lalu serta tidak ada seorangpun yang mencontoh mereka dalam agama dan tidak pula dalam satu riwayat dari syariat-syariat Islam.[1]

Dan segala puji hanya bagi Allah yang telah menyempurnakan cahaya Islam untuk kelompok ini dan memuliakan mereka dengan persatuan serta memberi keistimewaan kepada mereka dan menunjuki mereka ke jalanNya dan jalan RasulNya, dialah Ath-Thaifah Al-Manshurah, Al-Firqatun Najiyah, Ushbatul Haadiyah dan Jama’ah yang adil yang berpegang teguh kepada As-Sunnah yang tidak menginginkan yang lain sebagai pengganti Rasul, dan berpaling darinya demikian juga perubahan keadaan tidak merubah pendirian mereka dan tidak pula kebid’ahan orang yang menjadikan Islam untuk menghalangi jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menginginkannya bengkok serta memalingkan jalannya dengan jidal (perdebatan) dan senjata menurut prasangka dusta dan perkiraan batil darinya, dia dapat memadamkan cahaya (agama) Allah Subhanahu wa Ta’ala sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan cahaNya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.

4. Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Pembicaraan Tentang Hal Ini Ditinjau Dari Beberapa Sisi :

Pertama : Sebab Penamaan Ini.
Syaikhul Islam di Majmu’ Fatawa 3/157 dalam menjelaskan hal ini : Kemudian termasuk jalannya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin dan mengikuti jalnnya As-Sabiqunal Awalun (orang-orang pertama yang masuk Islam) dari kalangan kaum muhajirin dan Anshor serta mengikuti wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda.

 فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Maka berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah para Khalifah Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi graham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) karena hal itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan”

Dan mereka mengetahui bahwa sebenar-benarnya kalam adalah kalamullah dan sebaik-baiknya contoh teladan adalah contoh teladan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendahulukan kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalam selainNya dari semua jenis manusia dan mengedepankan contoh teladan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya, dengan demikian mereka dinamakan Ahlul Kitab dan Sunnah.

Dinamakan Ahlul Jama’ah karena Jama’ah bermakna berkumpul dan lawannya berpecah belah walaupun kata jama’ah akhirnya menjadi untuk satu kaum yang berkumpul ijma’ (konsensus) merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan agama.

Mereka menimbang dengan ketiga pokok ini semua ucapan dan amalan manusia baik lahir maupun batin dari hal-hal yang berhubungan dengan agama. Ijma’ yang otentik adalah yang ada padanya As-Salaf Ash-Sholih, karena setelah mereka terjadi banyak perselisihan dan umatpun telah bertebaran.

Lalu beliaupun menjelaskan dalam kitabnya Minhajus Sunnah bahwa madzhab mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) telah ada sejak lama dan sudah dikenal sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad, karena dia adalah madzhabnya para sahabat yang telah mengambilnya dari Nabi mereka, dan siapa yang menyelisihi hal itu maka dianggap ahlil bid’ah menurut Ahlus Sunnah.

Kemudian beliau menjelaskan sebab penisbatan Ahlus Sunnah wal Jama’ah kepada Imam Ahmad bin Hanbal, dengan berkata : Dan Ahmad bin Hanbal walaupun sudah terkenal sebab imam Ahlus Sunnah dan kesabarannya dalam ujian, tidaklah itu semua karena diia besendirian dalam pendapat tersebut atau mencetuskan satu pendapat yang baru akan tetapi karena As-Sunnah sudah ada dan terkenal sebelumnya yang beliau ketahui dan dakwahkan seta bersabar dalam ujian yang menimpanya serta tidak menyempal darinya.

Kedua : Ahlus Sunnah wal Jama’ah Adalah Al-Firqatun Najiyah

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_____
Footnote.
[1] Al-Lalika’iy menceritakan tentang zaman-zaman yang waktu itu Islam masih jaya dan ilmu nabawiy masih kokoh sekali serta belum disentuh ahlil bid’ah, akan tetapi kita berada dizaman keterasingan, kita lihat banyak dari ahli bid’ah penghapal Al-Qur’an dan berlajar hadits nabawi maka kita jangan tercengang dan untuk siapa kita sedih ; karena kita telah mengetahui penjelasannya dalam Sunnah Nabi yang shahih dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhabarkan kenyataan yang tidak dapat ditolak ini kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala menghindarkan kita darinya dengan kemurahanNya dan melimpahkan rahmatnya kepada kita, maka hendaknya sadarlah wahai para penuntut ilmu syar’i akan hakikat masalah ini sehingga mengetahui kepada siapa megambil agama ini. Sungguh telah disabdakan Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ

Termasuk alamat-alamat hari kiamat diambilnya ilmu dari ahlil bid’ah

Dikeluarkan oleh Ibnul Mubarak dalam kitab Az-Zuhud (61) dan Alaalika’i dalam Syarhul Ushul I’tikad Ahlus Sunnah wal Jama’ah (102) dari jalan Ibnu Lahi’ah dari Bakr bin Sawaadah dari Abi Umayah Al-Jumahiy secara marfu’. Saya berkata : dan ini sanadnya shahih ; karena hadits Ibnu Lahi’ah shahih jika diriwayatkan dari jalan Al-Abadillah dari beliau dan Ibnu Mubarak termasuk Al-Abaadilah tersebut. Ibnul Mubarak berkata bahwa makna Al-Ashaaghir adalah ahlil bid’ah.

Hadits ini memiliki syahid (penguat) dari hadits Ibnu Mas’ud yang dihukumi marfu’ ; karena tidak dikatakan menurut pemikiran dan ijtihadnya, dan lafadznya adalah :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ وَ أَكَابِرِهِمْ فَإِذَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِم فَذَلِكَ حِيْنَ هَلَكُوْا

Manusia senantiasa dalam kebaikan selama ilmu datang kepada mereka dari para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alihi wa sallam dan tokoh-tokoh mereka, dan jika datang kepada mereka ilmu tersebut dari selain tokoh ulama mereka, maka itulah waktu kehancurannya” [Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak (851) dan Alaalika’i (101) dan yang lainnya].

Jika ada yang berkata bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وتَأْويْلَ الْجَاهِلِيْنَ

Membawa ilmu ini dari setiap generasi orang-orang adilnya yang menghilangkan darinya penyimpangan orang yang sesar dan ajaran orang yang merusak (agama) serta ta’wilnya orang-orang bodoh” [Hasan Lighairihi sebagaimana telah saya jelaskan dalam juz khusus yang saya beri nama Tahrirul Qaul fi Tashhoho Haditstsil Udul]

Saya jawab : Benar, akan tetapi belumkah kamu membaca tulisannya Imam Nawawiy dalam kitab Tahdzib Al-Asma wa Lughaat (1/17) setelah menyebutkan hadits ini : Dan ini berita dari beliau tentang perlindungan, penjagaan ilmu dan keadilan pembawanya dan memberitahukan bahwa Allah memberikan taufiq pada setiap generasi orang-orang adil yang membawa ilmu dan menghilangkan penyimpangan darinya dan yang setelahnya tidak akan hilang dan ini penegasan akan keadilan pembawa ilmu (ulama) pada setiap zaman dan begitulah kenyataannya, walillahil hamd. Dan ini termasuk tanda-tanda kenabian dan tidak mengapa hal ini dengan munculnya sebagian orang-orang fasiq yang mengenal sedikit ilmu karena hadits ini hanya mengkhabarkan bahwa orang-orang adillah yang membawa ilmu ini bukan berarti selain mereka tidak mengenal sedikitpun dari ilmu tersebut. Dan saya telah menjelaskan lebih panjang lagi masalah ini dalam kitab Hilyatul Aalimil Mualim wa Mulghatuth Tholib Al-Mutaallim dan ini diterbitkan oleh Darut Tauhid – Riyadh

Antara Ahlus-Sunnah wal Jamaah dan Salafiyah

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG)

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Kedua : Ahlus Sunnah wal Jama’ah Adalah Al-Firqatun Najiyah Dan Ath-Thaifah Al-Manshurah Serta Ahlil Hadits.
Berkata Syaikhhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 3/129 : Amma ba’du, inilah aqidah Al-Firqatun Najiyah Al-Manshurah sampai tegaknya hari kiamat Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan berkata dalam tempat yang lain 3/159 : Dan jalan mereka adalah agama Islam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus dengannya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkahabarkan bahwa : Umatnya akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di nereka kecuali satu yaitu Al-Jama’ah dan dalam hadits yang lain beliau bersabda : mereka adalah yang berada seperti yang aku dan para sahabatku ada sekarang, maka jadilah orang-orang yang berpegang teguh kepada Islam yang murni dan bersih dari campuran adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada pada mereka orang-orang Shiddiq, syuhada dan orang-orang shalih dan dari mereka-mereka ini terdapat para tokoh-tokoh Ulama dan pelita umat yang memiliki kebesaran dan keutamaan yang terkenal serta ada pada mereka Al-Abdaal yaitu para imam yang telah disepakati kaum muslimin dalam petunjuk dan ilmu mereka. Merekalah Ath-Thaifah Al-Manshurah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ

Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan kebenaran tidak merugikannya orang yang menghina sampai datangnya hari kiamat

Kita memohon kepada Allah yang Maha Agung untuk menjadikan kita termasuk dari mereka dan untuk tidak menyesatkan hati-hati kita setelah mendapat petunjuk serta menganugrahkan kita rahmat dariNya karena Dia adalah Al-Wahaab (yang Maha Pemberi). Wallahu a’lam.

Dan berkata juga dalam 3/345 : Oleh karena itu Al-Firqatun Najiyah disifatkan sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan mereka adalah mayoritas terbesar dan As-Sawadullah Al-A’zham.

Berkata lagi beliau 3/347 : Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang paling berhak dijadikan sebagai Al-Firqatun Najiyah adalah Ahlul Hadits dan As-Sunnah yang tidak memiliki satu tokohpun yang diikuti secara fanatik kecuali Rasulullah sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui ucapan dan perbuatan Rasulullah, yang paling dapat membedakan yang shahih dan yang lemah dari hal tersebut sehingga para imam mereka adalah orang-orang yang faqih dan paling mengenal makna hadits-hadits tersebut dan paling mengikutinya secara keyakinan, amalan, kecintaan dan memberi loyalitas kepada orang-orang yang memiliki loyalitas kepadanya dan membenci orang yang membencinya, merekalah orang-orang yang mengembalikan perkataan-perkataan yang tidak pasti kepada apa yang ada didalam Al-Kitab dan As-Sunnah sehingga mereka tidak menetapkan satu perkataan lalu menjadikannya termasuk pokok-pokok agama dan pendapat mereka jika tidak ada ketetapannya pada apa yang telah dibawa Rasulullah bahkan menjadikan semua yang dibawa Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Al-Kitab dan As-Sunnah sebagai pokok (sumber) yang mereka yakini dan sandari.

Ketiga : Antara Ahlus-Sunnah wal Jamaah Dan Salafiyah
Banyak dari kalangan kelompok Ahlul Bid’ah dan golongan-golongan sesat yang menggunakan nama Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah untuk menyimpangkan orang-orang awam dari dari kaum muslimin dari fitrah mereka.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatwa 3/346 “Banyak orang-orang menyebutkan tentang golongan-golongan ini dengan hukum prasangka dan hawa nafsu lalu menjadikan kelompoknya dan orang yang menisbatkan dirinya dan memberikan loyalitas kepada tokoh pemimpin yang diikutinya adalah ahlus-Sunnah Wal Jama’ah dan menjadikan orang-orang yang mnyelisihinya sebagai Ahlul Bid’ah, hal ini merupakan kesesatan yang nyata, karena ahlul Haq was-Sunnah Wal Jama’ah tidak punya panutan kecuali Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wasalam “.

Sebagian mereka memasukan kelompok Asyariyah sebagai bagian dari Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah sebagaimana yang dilakukan oleh Abdul Qahir bin Thoohir Al Baghdadiy wafat tahun 429 H dalam Al Farqu Bainal Firaq hal.313, dalam perkataannya :”Ketahuilah semoga Allah subhanuhu wa Ta’ala memberikan kebahagian kepada kalian -Sesungguhnya ahlus-Sunnah wal Jama’ah ada delapan kelompok:

Sekelompok mereka memiliki ilmu tentang bab-bab pembahasan tauhid dan nubuwah, hukum-hukum Alwa’ wal Wa’id, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, keimamahan dan kepemimpinan dan mereka ini berjalan pada bidang dari ilmu ini jalannya saufatiyah (orang yang menetapkan sifat) dari kalangan ahlil kalam yang berlepas diri dari Tasybih dan Ta’thil dan dari kebida’han Rafidhoh, Khawarij, Jahmiyah dan An-Najariyah dan seluruh ahli hawa yang sesat.

Sebagian mutaakhirin menyangka bahwa umat Islam telah menyerahkan kepemimpinannya dalam masalah aqidah kepada Asy’ariyah dan Maturidiyah, berkata Sa’id hawa dalam kitab Jaulatun Fil Fiqhaini hal. 22, 66, 81 dan 90 : ” Dan umat ini telah menyerahkan permasalahan i’tiqad kepada dua orang yaitu Abul Hasan Al-Asy’ariy dan Abu Manshur Al Maturidiy” dan berkata Azzabidiy dalam kitab Ithaafis Saadatil Muttaqiin (2/6):” Jika disebutkan Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah yang dimaksud adalah Asy’ariy dan Maturidiyah…”

Akhirnya istilah Ahlus-Sunnah wal Jama’ah telah menjadi longgar yang masuk padanya orang-orang yang memiliki penyimpangan dalam aqidah khususnya masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, oleh karena itu sepatutnya menggunakan kata Salafiyah untuk menunjukan Al-Firqatun-Najiyah, Ath-Thoifah Al Manshurah, Al-Ghuraba dan Ahlil Hadits.

Sebagian Dai yang tetap terus menggunakan kata Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah berkata : Apa pendapatmu jika ada beberapa kaum lalu mengaku Salafiyah sedang mereka dari kelompok-kelompok yang menyimpang, apakah kamu akan meninggalakan kata Salafiyah dan menggantinya dengan yang lain ?

Jawabannya dari beberapa sisi:

  1. Anggapan ini menghasilkan mata rantai yang tidak ada ujungnya. maka hal itu bathil.
  2. Ini merupakan anggapan (hipotesa) pada permasalahan yang belum terjadi lagi sedangkan para Salaf membenci pertanyaan tentang perkara-perkara yang dianggaop ada dan masalah-masalah khayalan pemikiran.
  3. Klaim (pengakuan) kelompok-kelompok ini yang belum kita lihat dan belum kita dengar terhadap manhaj Salaf merupakan benturan terhadap pemikiran-pemikiran mereka karena manhaj Salaf mengharuskan pengikutnya untuk mengikuti jalannya para sahabat, hal ini tampak jelas dengan keterangan berikut :
  4. Semua kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Ahlus-sunnah wal Jama’ah tidak ada yang berani mengatakan : Saya Salafiy.

Kelompok-kelompok yang terkenal dengan kebidahannya tidak ada yang mengaku bermadzhab Salaf dan mengikuti ajarannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu Faatwa 4/155 : ” Yang dimaksud disini bahwa kelompok-kelompok yang terkenal diantara Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah yang memiliki kebidahan sesungguhnya tidaklah mengikuti ajaran Salaf, apalagi kelompok ahlul bid’ah yang termasyhur yaitu Rafidah, sampai-sampai orang awam tidak mengenal syiar kebidahan kecuali Rafidhah, sedangkan sunniy dalam istilah mereka adalah orang yang tidak syiah dan demikianlah karena mereka paling menyelisihi hadits-hadits nabi dan makna Al-Qur’an dan yang paling mencela Salaf umat ini dan para imamnya serta melecehkan mayoritas umat dari macam-macam kelompok, sehingga ketika mereka semakin jauh dari mengikuti salaf maka yang paling masyhur dalam kebid’ahan. Sehingga diketahui bahwa syiar ahlul bid’ah adalah tidak mengikuti ajaran mengikuti salaf, oleh karena itu berkata Imam Ahmad dalam Risalah Abdus bin Malik : Ushul As-Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan apa yang difahami para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian berkata lagi (4/156) : “Adapun (anggapan) ajaran salaf termasuk menjadi syi’ar Ahlul Bid’ah maka itu satu kebatilan karena hal itu tidak mungkin kecuali ketika kebodohan meraja lela dan ilmu sedikit”.

Oleh karena itu kita berbahagia dari balik keterus terangan ini sebagai langkah awal kepada dakwah Salafiyah yang tegak diatas Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih dengan pemahaman As-Salaf Ash-Shalih untuk memasukkan kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada imam yang empat dalam fiqih (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad (pent)) kedalam ruang lingkup Ahlus Sunnah Wal Jama’ah…Sedangkan yang tersembunyi biarlah sembunyi.

Kalau ada yang mengatakan : “Ini tidak terbesit dalam pikiran kami, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui keadaan kita”.

Saya jawab : Alanglah pasnya ucapan penyair.
Jika kamu tidak tahu maka itu satu musibah

Atau kamu tahu maka musibahnya lebih besar.
Seandainya bukan karena kitab ini kitab dasar sungguh saya akan panjang lebarkan dalam perinciannya.

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]

Sahabat Memiliki Manhaj Ilmiyah

SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAH

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Terdapat hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sahabat memiliki manhaj ilmiyah yang teliti dalam istidlal (pengambilan dalil) dan istimbat (pengambilan hukum). Diantaranya.

1. Hadits Irbaad bin Saariyah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

 أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى الهُِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan[1]

Wahai saudara seiman semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjuki engkau kepada kebenaran, bahwa kata penghubung ini tidak menunjukkan bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah selain sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi sesungguhnya mereka hanya mengikuti sunnahnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam setapak demi setapak, oleh karena itu mereka disifatkan dengan Hidayah (petunjuk) dan Rusyd (kepandaian) lalu beliau menyandarkan sunnah kepada mereka karena mereka adalah yang paling pas dan ahlinya serta paling benar dalam memahaminya.

Pemahaman ini telah mutawatir dari para ahli ilmu :
a). Ibnu Hazm Al-Andalusiy telah menegaskan secara gamblang dalam kitabnya Al-Ihkaam fi Ushulil Ahkaam 6/72-78 : Adapun sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Hendaklah berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin” maka telah kita ketahui bahwa beliau tidak memerintahkan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan dan kita telah mendapatkan para Khalifah Rasyidin setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berselisih, kalau begitu mesti ada satu dari tiga kemungkinan yaitu :

Pertama : Kita mengambil semua yang mereka perselisihkan dan ini tidak mungkin dan tidak bisa, karena berkumpul padanya dua hal yang bertentangan. Maka tidak mungkin seorang mewariskan kepada kakeknya sedang saudara-saudaranya tidak mendapat apa-apa. Berdasarkan pendapat Abu Bakar dan Aisyah, si kakek mendapatkan sepertiga sedang sisanya untuk saudara-saudaranya. Berdasarkan pendapat Umar si kakek mewarisi seper-enam dan sisanya untuk saudara-saudaranya berdasarkan pendapat Ali. Demikianlah pada setiap perselisihan mereka, maka hal ini adalah bathil karena perbuatan ini di luar kemampuan manusia ini satu sisi.

Atau (Kedua) : Kita bebas untuk mengambil sesuai dengan kehendak kita. Cara ini merupakan hal yang keluar dari agama Islam, karena menunjukkan agama Allah ini diserahkan sepenuhnya kepada kehendak kita semata, lalu setiap orang dari kita mengharamkan sekehendaknya dan menghalalkan sekehendaknya, seorang dari kita mengharamkan sesuatu dan yang lain menghalalkannya. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu” [Al-Maidah/5 : 3]

dan firman-Nya.

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا

Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya..” [Al-Baqarah/2 : 229]

serta :

وَلَا تَنَازَعُوا

Dan janganlah kamu berbantah-bantahan” [Al-Anfal/8 : 46]

Membatalkan kemungkinan ini dan menunjukkan semua yang telah diharamkan di saat itu maka dia haram sampai hari kiamat, dan semua yang telah diwajibkan pada waktu itu maka wajib sampai hari kiamat serta semua yang dihalalkan pada waktu itu maka halal sampai hari kiamat.

Demikian juga seandainya memang demikian tentu jika kita mengambil pendapat yang lainnya, maka ketika itu kita bukanlah orang yang mengikuti sunnahnya mereka lalu kita telah menyelisihi hadits tersebut dan merekapun demikian mau tidak mau. Sungguh hal ini mengingatkan saya akan seorang mufti (ahli fatwa) di tempat kami di Andalus yang bodoh, biasanya datang kepadanya dua orang yang menjadi sandaran fatwa-fatwanya waktu itu, lalu dia menulis di bawah fatwa-fatwanya : Saya berpendapat sesuai dengan pedapat dua orang syaikh tersebut. Lalu ditaqdirkan kedua syaikh tersebut berselisih, ketika dia menulis dibawah fatwanya apa yang telah kami sebutkan berkatalah kepadanya sebagian orang yang hadir : Kedua syaikh tersebut telah berselisih ?!. Maka dia menjawab : Dan saya berselisih sesuai dengan perselisihan keduanya.[2]

Abu Muhammad berkata : kalau begitu, dua kemungkinan tersebut batil dan tidak bisa kecuali kemungkinan yang ketiga yaitu : Kita mengambil kesepakatan mereka, dan itu tidak lain pada semua kesempatan para sahabat dan itiba’ mereka kepada sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pendapat mereka yang sesuai dengannya. Demikian juga karena Rasulullah ketika memerintahkan untuk mengikuti para Khulafaur Rasyidin pasti tidak lepas dari salah satu dari dua kemungkinan :

Pertama : Beliau membolehkan mereka membuat sunnah yang menyelisihi sunnahnya dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian, dan siapa saja yang membenarkan hal ini maka dia telah kafir, murtad serta halal darah dan hartanya. Karena agama ini secara keseluruhan berisi kewajiban atau selainnya, haram atau halal tidak ada pembagian agama selain pembagian tersebut. Siapa yang berpendapat bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah yang tidak pernah disunnahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah membolehkan untuk mereka, mengharamkan sesuatu yang telah halal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau meninggal atau menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mewajibkan sesuatu kewajiban yang tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan dan tidak pernah beliau hapus sampai meninggal. Maka siapa yang membenarkan satu dari semua kemungkinan ini maka dia telah kafir musyrik menurut kesepakatan umat Islam seluruhnya, wabillahi taufiq kemungkinan ini batil walillahilhamd.

Kedua : Mengikuti mereka dalam mencontoh sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah yang benar dan hadits ini tidak sama sekali tidak menunjukkan kecuali kemungkinan ini.

b). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Al-Harraaniy dalam Majmu ‘Fatawa 1/182 : Adapun sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah sunnah yang mereka laksanakan dengan perintah dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga termasuk sunnahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak ada dalam agama satu kewajibanpun kecuali yang telah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajibkan, tidak ada keharaman kecuali yang diharamkannya, tidak ada hal-hal yang sunnah kecuali yang disunnahkannya dan tidak ada kemakruhan kecuali yang dimakruhkannya serta tidak ada yang mubah kecuali yang telah dimubahkannya.

c). Al-Fulaaniy berkata dalam Ieqaadz Humami Ulil Absar hal.23 : Dan dikatakan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar da Umar agar diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan dalam keadaan di atasnya.

Saya katakan : Seharusnya kita membawakan hadits :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ

Kepada makna diatas sehingga tidak ada permasalahan lagi tentang penunjukkan kata penghubung tersebut, para khalifah tidak memiliki sunnah yang diikuti kecuali yang telah ada pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam.

d). Al-Qaariy berkata dalam Mirqatul Mafatih 1/199 : Karena mereka tidak beramal kecuali dengan sunnahku, penyandaran sunnah kehadapan mereka mungkin karena pengetahuan mereka terhadap sunnah atau karena istimbath (penentuan hukum) dan pilihan mereka terhadap sunnah.

e). Hal ini disepakati oleh Al-Alamah Al-Mubarok Fuuriy dalam Tuhfatul Ahwadziy 3/50 dan 7/420 dan beliau menyatakan : Yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam kemudian beliau menukil pernyataan Al-Qaariy terdahulu dan berkata lagi (3/51) : Maka kalau begitu kamu telah mengetahui yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliaupun menukil perkataan As-Syaukaniy : Sesungguhnya para ulama telah panjang lebar membahas hal ini dan mulai menafsirkannya dalam beberapa hal yang amat disayangkan, yang seharusnya diambil dan dijadikan pedoman adalah beramal dengan penunjukkan susunan katanya yang disesuaikan dengan penunjukkan bahasa Arab, karena As-Sunnah (menurut bahasa Arab) adalah jalan hidup sehingga seakan-akan beliau berkata : Berpegang teguhlah kepada jalan hidupku dan jalan hidup Khulafaur Rasyidin sedangkan jalan hidup mereka sesunguhnya adalah jalan hidup Rasulullah itu sendiri karena mereka adalah orang yang paling semangat dan paling beramal dengannya dalam segala sesuatu dan keadaan, mereka menjauhkan diri dari penyelisihan sunnah dalam perkara yang paling kecil apalagi perkara-perkara besar dan mereka jika tidak mendapatkan dalil dalam Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah beramal dengan ijtihad mereka setelah penelitian, pembahasan, musyawarah dan perenungan. Dan ijitihad mereka ketika tidak ada dalil merupakan sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika kamu tanyakan : Jika apa yang mereka amalkan dari ijtihad merupakan sunnahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak ada faedahnya sabda Rasulullah : dan sunnah para Khulafaur Rasyidin.?

Saya jawab : Faedahnya adalah di antara manusia ada yang tidak mendapatkan zamannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan zamannya para khalifah rasyidin atau mendapatkan zaman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan zaman para Khulafaur Rasyidin akan tetapi mendapatkan satu kejadian yang terjadi di zaman beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu para khalifah melakukannya, maka beliau menjelaskan Sunnah para Khulafaur Rasyidin menghilangkan kebimbangan dan prasangka salah pada sebagian orang.

Adapun faedah terkecil dari hadits ini adalah semua pendapat/pandangan yang bersumber/keluar dari mereka walaupun termasuk sunnahnya sebagaimana telah dijelaskan terdahulu akan tetapi pandangan/pendapat mereka itu lebih baik dari pendapat selain mereka ketika tidak ada dalil.

Kesimpulannya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak menisbatkan baik pelaksanaan amalan atau peninggalannya kepada dirinya atau kepada para sahabatnya di masa beliau hidup padahal tidak ada faidah menisbatkan hal tersebut kepada selainnya padahal telah dinisbatkan kepada dirinya, karena beliaulah tempat panutan dan teladan. Inilah yang saya dapati dalam tafsir hadits ini sedang saya ketika meneliti belum menemukan sesuatu yang sesuai dengannya dari pendapat para ulama[3]. Maka jika hal itu benar berarti dari Allah dan jika salah berarti dari kesalahan saya dan dari syaithan dan saya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (dinukil secara ringkas).

Al-Mubarak Fuuriy dalam kitab Tuhfahnya (3/50-51) menukil pernyataan Al-Alaamah Ash-Shan’aniy : adapun hadits.

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“(Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian)”

Yang dimaksud dengan Sunnah para Khulafaur Rasyidin hanyalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jihad melawan musuh-musuh, mengokohkan syiar-syiar agama dan yang lainnya, karena hadits ini umum untuk semua khalifah yang rasyid dan tidak khusus hanya syaikhan (Abu Bakar dan Umar) dan karena telah dimaklumi dalam kaidah-kaidah syariat tidak bolehnya seorang khalifah rasyid untuk membuat syariat yang bukan dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kesimpulannya
Sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah pemahaman para sahabat terhadap agama ini, karena mereka berada diatas apa yang dibawa Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara pemahaman dan prakteknya, dan ini dijelaskan oleh :

2. Hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_____
Footnote.
[1] Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud (4608), At-Tirmidziy (2676) dan Ibnu Majah (44,43) dari jalan periwayatan Abdurrahman bin Amru As-Sulamiy darinya. Saya berkata dia seorang tabi’in yang diriwayatkan haditsnya oleh sejumlah orang-orang tsiqot dan ditsiqotkan oleh Ibnu Hibban, beliau dalam meriwayatkan hadits ini diikuti oleh Hujr bin Hujr dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam shahihnya (5) serta Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah (32, 57) dan Hujr ini seorang tabi’in yang tidak meriwayatkan darinya kecuali Khalid bin Mi’daan dan di tsiqohkan oleh Ibnu Hibban. hadits ini memiliki jalan lain dari Yahya bin Abil mutha’, beliau berkata : Saya mendengar Al-Irbaadh bin Saariyah, lalu menyebutkan haditsnya, dikeluarkan oleh Ibnu Majjah (42) dan Al-Hakim (1/97) dan perawi haditsnya tsiqah kecuali Duhaim mengisyaratkan bahwa riwayat Yahya bin Abuil Mutha’ dari Al-Irbaadh mursal. Saya katakan : Yahya telah mendengar dari Al-Irbaadha dan sanad kepadanya shahih. hadits ini juga punya jalan periwayatan yang lain. Sehingga dia itu shahih tanpa keraguan dan ahli imu telah sepakat dalam menshahihkan hadits ini kecuali Ibnul Qathan Al-Faasy. Dan bantahannya ada pada tempat yang lain. Insya Allah.
[2] Ini contoh tentang seorang yang berlagak alim yang muncul sebelum waktunya dan karbitan.
[3] Telah lalu beberapa pendapat yang baik dari pendapat-pendapat mereka

Sahabat Memiliki Manhaj Ilmiyah : Dipuji Oleh Allah

SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAH

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

2. Hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Akan datang kepada umatku apa yang telah datang kepada Bani Israil sama persis dan tidak berbeda sampai seandainya ada pada mereka orang yang menikahi ibunya terang-terangan maka akan ada pada umatku orang yang melakukan seperti itu, sesungguhnya Bani Israil telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya di neraka kecuali satu. Ada yang bertanya : siapakah yang satu itu wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : (yang berada diatas) apa yang aku dan sahabatku berada padanya sekarang” [Hasan karena syahid-syahidnya sebagaimana telah saya jelaskan dalam Darul Irtyaab An Hadits Maa Ana Alaihi Wal Ashhab, terbitan Dar Arrayah Riyadh]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini menjelaskan bahwa Thaifah Al-Manshurah adalah orang yang memiliki sifat-sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Kesimpulannya, para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang mencontoh dan meneladani Rasulllah sehingga dipuji oleh Allah dalam Al-Qur’an dan dipuji oleh orang yang diikuti oleh mereka yang petunjuknya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sahabat merupakan orang yang paling pantas menjadi kelompok tersebut lalu setiap orang yang mengikuti mereka termasuk kelompok yang selamat yang masuk ke syurga dengan keutamaan dan rahmat Allah.

Dengan demikian selaras makna hadits Irbaad bin Saariyah Radhiyallahu ‘anhu dan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu dalam menetapkan manhaj sahabat dalam istidlal dan istimbath, hal itu terjjelaskan dengan :

Orang yang meneliti kedua hadits tersebut niscaya mendapatkan kedua hadits tersebut menjelaskan satu masalah dan solusi yang sama yaitu jalan keselamatan dan kehidupan ketika umat Islam menjadi berkelompok-kelompok dan faham yang benar adalah pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, penjelasannya sebagai berikut :

a. Tidakkah kamu lihat bahwa hadits Irbaadh bin Saariyah Radhiyallahu ‘anhu menegaskan bahwa :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا

Karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak.

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) karena hal itu adalah kesesatan

Maka beritahulah dengan ilmu kepada saya wahai saudara se-Islam bukanlah perselisihan yang besar yang diterangkan dalam hadits Irbaadh bin Syaariyah Radhiyallahu ‘anhu adalah kemunculan berbagai kelompok (golongan) hingga mencapai lebih dari tujuh puluh kelompok (golongan) semuanya di atas kesesatan dan kebid’ahan kecuali satu yang berada di atas hujjah yang terang dan benderang yang tidaklah menyimpang darinya kecuali binasa dan yang berpaling darinya kecuali tersesat, hujjah yang terang benderang ini adalah :

b. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَ أَصْحَابِي

(apa yang aku dan sahabatku berada padanya sekarang)” yang dimaksud oleh sabdanya yang lain:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

“(Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin)

Karena apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sunnahnya yang suci dan yang ada di atasnya para sahabat beliau adalah sunnahnya yang menjadi sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat nanti.

3. Saya bukanlah orang yang pertama dalam keterangan dan istidlal ini, karena telah mendahului saya para imam yang telah mengisyaratkannya akan tetapi itu sekedar sinar cahaya yang telah saya ambil lalu saya jabarkan dan kuatkan dengan dalil-dalil agar jalannya kaum mukminin semakin jelas.

Al-Hafidz Ibnu Hibban meriwayatkan hadits Irbaadh bin Saariyah ini dalam shahihnya (1/104) dalam bab Dzikru Washfil Firqatun Najiyah Min Bainil Firaq Allati Taftariqu Alaihi Umatul Mushthofa Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Bab yang menjelaskan sifat Firqatun Najiyah dari sekian kelompok-kelompok yang muncul dikalangan umat Musthofa Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian berkata : Dalam hadits : “Maka berpegang teguhlah dengan sunnahku” -ketika menjelaskan tentang perselisihan yang terjadi pada umatnya- terdapat penjelasan nyata bahwa setiap orang yang selalu meniti sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berpendapat sesuai dengannya dan tidak sama sekali berpaling kepada selainnya dari pemikiran-pemikiran yang ada, maka termasuk Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat).

Semoga Allah dengan segala karuniaNya menjadikan kita termasuk dalam kelompok tersebut.

Berdasarkan nukilan-nukilan dari para imam besar ini jelaslah makna yang benar dan pendapat yang tepat dari hadits ini adalah (berisi ketetapan) bahwa jalan keluar (solusi) dari hawa nafsu yang menyesatkan dan jalan keselamatan dari penyakit syubhat dan syahwat -yang menarik pengikutnya dari kebenaran- adalah pemahaman para sahabat terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka telah mengambilnya secara sempurna, telah berlomba-lomba mendapatkannya dan telah melaksanakannya sepanjang usia mereka, maka tidak ada kesempatan bagi seorangpun dari umat ini yang dapat menandingi mereka, karena mereka berada tegak di atas petunjuk dan kesempurnaan ilmu dan memandang dengan pandangan yang cemerlang, maka orang yang berbahagia adalah orang yang mengikuti jalan mereka yang lurus dan yang celaka adalah orang yang berpaling ke kanan dan ke kiri dan meniti jalan kesesatan, jatuh lunglai di medan kebinasaan dan kesesatan. Menyangka fatamorgana (pantulan cahaya mirip air) sebagai air hingga jika dia datangi, tidak mendapatkan air sedikitpun dan mendapatkan syaithan disampingnya yang kemudian menyambarnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita dari kehinaan tersebut.

Katakanlah dengan nama Rabbmu : Amal kebaikan apa yang belum mereka kerjakan dan sifat mulia mana yang belum mereka miliki ?

Demi dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh mereka telah mengambil kebenaran dari sumbernya yang murni lagi jernih, lalu mereka tetapkan kaidah-kaidah Islam seluruhnya sehingga tidak memberi kesempatan bagi yang lain untuk memberikan konsep pemikiran, kemudian mereka sampaikan warisan yang mereka dapatkan dari cahaya kenabian secara suci lagi murni kepada para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik. Dan sanad periwayatan mereka adalah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Jibril dari Rabbul Izzah sanad yang tertiggi.

Sungguh mereka sangat mengangungkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jiwa mereka sangat takut mengedepankan hawa nafsu dari Sunnah atau mencampurinya dengan pemikiran yang beragam, bagaimana tidak, sedangkan mereka bermusuhan dan berloyalitas karenanya .?

Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka untuk melaksanakan satu perkara mereka segera melaksanakannya baik berkelompok atau perorangan dan menyerahkan diri mereka untuk itu tanpa bertanya keterangan dari apa yang beliau perintahkan. Oleh karena itu, merekalah orang yang paling berhak atas sunnah Rasulullah secara pemahaman, amalan (aplikasi), istidlal (mengambil dalil) dan istimbath (mengeluarkan hukum) berdasarkan manhaj ilmiyah yang seksama yang menjaga mereka dari penyimpangan. Oleh karena itu nash-nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah menjelaskan sifat jalan mereka dengan pilar-pilar manhaj ilmiyah dan konsekwensinya.

a. Allah mensifatinya dengan As-Sabiil yaitu jalan yang jelas arahnya sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa’/4 : 115]

b. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan As-Sunnah yang berarti jalan yang diikuti dan dilalui, sebagaimana dalam hadits Irbaadh bin Saariyah terdahulu.

c. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa Firqatun Najiyah dan Thaifah Al-Manshurah hanyalah mereka yang berpegang teguh kepada apa yang beliau dan para sahabatnya ada di atasnya. Seandainya hal itu bukan manhaj yang jelas arahnya maka bagaimana mungkin berpegang teguh kepadanya ?! karena jika demikian dia akan bercampur dengan yang lainnya yang tidak mungkin dapat dibedakan. Renungkanlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk” [Al-Baqarah/2 : 137]

dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 إِنَّ مِنْ وَرَاءِكُمْ أَيَّام الصَبْرِ، للمُتَمَسِّكِ فِيْهِنَّ يَوْمَئذٍ بِمَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرُ خَمْسِيْنَ مِنْكُمْ

Sesungguhnya ada setelah kalian hari-hari kesabaran, orang yang berpegang teguh kepada apa yang kalian ada atasnya pada waktu itu mendapat pahala lima puluh orang dari kalian” [Hasan dengan syahid-syahidnya : Sebagaimana telah saya jelaskan dalam Darul Irtiyaab An-Hadits Ma Anaa Alaihi wal Ashhaab hal.15]

Niscaya kamu dapatkan hal itu tidak terjadi kecuali karena manhaj ilmiyah yang jelas, malamnya seperti siangnya yang tidaklah menyimpang darinya kecuali binasa dan tidak mengambilnya kecuali tersesat serta tidak meragukannya kecuali orang-orang yang tidak beriman.

Orang yang tidak menghargai Salaf dan tidak mengerti kedudukan mereka menuduh bahwa Salaf itu Nashiyun yang hanya bersandar kepada lahiriyah (dhohir) nash-nash dan tidak menggunakan akalnya sedikitpun dalam hal itu, dan dengan itu kemudian mereka menyerahkan diri kepada nash-nash teresbut tanpa faham konteks kandungannya dan menyerahkan maknanya kepada Allah tanpa ilmu serta mereka sibuk dengan apa yang dianggap mereka lebih bermanfaat dan pantas dari ketaatan dan ibadah.

Usaha memisahkan Salaf dari manhaj ilmiyah -yang seharusnya digunakan dalam memahami nash-nash Al-Kitab dan Sunnah dan dijadikan rujukan ketika terjadi perselisihan dan perpecahan- tegak diatas dua prasangka yang tidak ada dasar pijakannya walaupun binukil dan disepakati oleh ahli kalam :

Pertama. : Pandangan mereka bahwa madzhab Salaf lebih selamat

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]

Sahabat Memiliki Manhaj Ilmiyah : Manhaj Salaf Lebih Selamat

SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAH

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Pertama. : Pandangan mereka bahwa madzhab Salaf lebih selamat dan madzhab kholaf lebih ilmiyah dan lebih bijaksana.
Dibawah ini bantahan pandangan yang benar-benar menyesatkan ini dimana akan dibantah dari beberapa aspek :

1. Orang-orang khalaf telah memisahkan antara keselamatan ilmu dan hikmah, bukankah ilmu dan hikmah itu asas sendi keselamatan yang berjalan diatas kendaraan ilmu dan bermuara pada hikmah ? maka bagaimana akal mereka membenarkan perbedaan antara sebab dan akibatnya ? Sungguh ini satu yang mustahil.

2. Bagaimana orang-orang khalaf lebih mengerti Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sebaik-baik manusia, dan keutamaan tersebut hanya ada pada ilmu dan hikmah.

3. Ilmu dan hikmah apa saja yang ada di madzhab yang para pemimpinnya berlepas diri darinya dan mengumumkan kesalahan dan penyimpangannya, mengakui bahwa diri mereka dalam keadaan bingung serta meyesal atas semua yang mereka miliki dan kedepankan dalam hak Allah dan RasulNya serta salaf umat ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memuat pernyataan mereka dalam Al-Aqidah Al-Hamawiyah 1/428 lalu berkata : Bagaimana mereka muta’akhirin lebih baik apalagi isyarat istilah kholaf menunjukkan (mereka berasal) dari ahlil kalam (Mutakalimin) yang banyak terjadi pada mereka kebimbangan dan hijab mereka dari mengenal Allah cukup tebal serta pakar mereka yang telah mengakhiri petualangan (dalam ilmu kalam) mengkhabarkan hasil yang dicapainya, dengan menyatakan :

Demi Allah, saya telah mengarungi seluruh perguruan
Dan saya lemparkan pandanganku diantara ilmu-ilmu kalam
Tidaklah saya dapati kecuali meletakkan telapak kebingungan
Pada dagu atau menerima hari-hari penyesalan

Dan merekapun mengakui kesalahan apa yang mereka katakan dalam rangka melaksanakan atau memulainya pada buku-buku yang mereka karang, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka:

Akhir dari jejak-jejak akal hanyalah ikat kepala
Dan kebanyakan usaha makhluk adalah kesesatan
Jiwa kita liar di dalam tubuh kita
Dan hasil dunia kita adalah siksaan dan musibah
Kita tidak mendapat hasil dari penelitian seumur hidup
Kecuali mengumpulkan qila wa qaalu (omong kosong saja)
[1]

Yang lainnya berkata : Saya telah menyelami lautan yang dalam, meninggalkan kaum muslimin dan ilmu mereka dan telah menyelami apa yang mereka larang kepada saya dan sekarang, jika Rabb saya tidak memberikan rahmatNya kepada saya maka celakalah fulan dan inilah saya ingin mati diatas aqidah orang yang buta huruf.[2]

Sebagian yang lainnya berkata : Orang yang paling banyak keraguannya ketika mati adalah ahlil kalam.

Kemudian jika telah terjadi pada mereka perkara tidak ada pada mereka khabar dari hakikat mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mendapatkan darinya sesuatu dan tidak pula atsar, bagaimana mereka orang-orang rendah yang terhalang lagi bingung dan nekat lebih mengenal Allah dan ayat-ayatNya dari Assabiqunal Awalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dari para pewaris para Nabi, pengganti para Rasul, Ulama petunjuk dan lentera penerang kegelapan yang Al-Qur’an mengangkat mereka dan mereka mengangkat Al-Qur’an dan Al-Kitab telah berbicara tentang mereka dan mereka berbicara dengan Al-Qur’an, merekalah orang-orang yang dianugrahi Allah ilmu dan hikmah yang membuat mereka menonjol dari para pengikut para Nabi yang lainnya dan mereka telah mengatahui hakikat ilmu pengetahuan dan rahasianya, seandainya dikumpulkan hikmah selain mereka dan dibandingkan dengan hikmah mereka niscaya malu orang yang ingin membandingkan tersebut, kemudian bagaimana sebaik-baik generasi umat ini lebih sedikit ilmu dan hikmahnya -apalagi tentang mengenal Allah, hukum nama-nama dan ayat-ayatNya- dari mereka orang-orang kecil dibandingkan para sahabat atau pengekor ahli filsafat dan pengikut (filsafat) India dan Yunani lebih mengenal Allah dari pewaris para Nabi dan ahlil Qur’an dan Iman.

Imam Rabbaniy Muhammad Ali Asy-Sayukaniy dalam At-Tuhaf Fi Madzaahibis Salaf hal.41-44 berkata : Akan tetapi mereka menyatakan bahwa jalan kholaf lebih ilmiyah sedangkan hasil akhir yang didapatkan dari selogan untuk jalan kholaf ini adalah keinginan para akhli tahqiq dan cendikiawan mereka di akhir penelitiannya adalah berada diatas agama orang-orang awam dan mereka berkata : Selamat bagi orang-orang awam.

Renungkanlah slogan ini yang hasil akhirnya hanya mengucapkan selamat atas apa yang didapati orang-orang bodoh sedikit (jahil basiith) dan berangan-angan termasuk dari kalangan mereka dan beragama dengan agama mereka serta berjalan di atas jalan mereka, karena hal ini merupakan suara panggilan yang jelas dan penunjukkan yang sangat gamblang bahwa kebodohan itu jauh lebih baik dari slogan yang mereka tuntut ini, maka apa kamu kira tentang satu ilmu yang pemiliknya mengakui sendiri bahwa kebodohan lebih baik darinya dan mendambakan ketika sampai pada puncak ketinggiannya agar dia termasuk orang yang tidak mengetahui dan tidak mengenalnya sama sekali.

Disini ada pelajaran bagi orang yang dapat mengambil pelajaran dan ayat yang jelas bagi orang yang meneliti, maka alangkah baiknya jika mereka beramal dalam keadaan tidak mengenal ilmu pengetahuan (ilmu kalam) yang mereka geluti sejak awal dan mereka selamat dari mengikutinya lalu melepaskan diri mereka dari kelelahannya serta berkata seperti perkataan penyair.

Saya menyelami satu permasalahan sampai akhirnya
Yang terkahir kemabali lagi ke permulaannya

Dan mereka beruntung lolos dari dambaan (pakar kalam) dan selamat dari pengucapan selamat kepada orang-orang awam tersebut, karena seorang yang berakal tidak akan mendambakan martabat yang sama dengan martabatnya atau lebih rendah dan tidak pula mengucapkan selamat kepada orang yang lebih rendah atau semisalnya dan hal itu tidak dilakukannya kecuali kepada orang yang martabatnya (tingkatannya) dan kedudukannya lebih tinggi darinya.

Sungguh aneh ada ilmu yang kebodohan kecil (jahlul basiith) itu lebih tinggi martabat dan kedudukannya daripada dia. Dan apakah ada orang mendengar keanehan seperti ini atau menukil hal yang semisal atau serupa dengannya .?!

Jika keadaan kelompok yang telah kami jelaskan kepadamu adalah kelompok yang paling sedikit takalluf dan taklidnya maka apa yang kira dengan yang lainnya dari kelompok-kelompok yang telah tampak rusak inti ajarannya dan jelas kebatilan sumber dan referensinya seperti kelompok-kelompok yang ingin dengan syiar-syiar yang mereka tampakkan kerusakan Islam dan kaum muslimin dan berusaha membuat keraguan pada mereka dengan melontarkan syubhat-syubhat dan mengembangkan perkara-perkara yang mengantar kepada pelecehan agama dan tafsir umat Islam dari agamanya. Dan dari sini tahulah kamu bahwa :

Sebaik-baik perkara adalah perkara yang telah lalu diatas petunjuk. Dan sejelek-jelek perkara adalah kebid’ahan yang diada-adakan.

4. Slogan ini adalah kebodohan berlifat (jahlul murakab) dimana orang kholaf tidak mengetahui madzhab salaf dan mereka tidak mengetahui kalau mereka itu bodoh lalu mereka menyangka berada diatas kebenaran padahal mereka tidak demikian.

Al-Alaamah As-Safaariniy berkata dalam Lawami’il Anwaar Al-Bahiyah 1/25 : Termasuk hal yang mustahil orang-orang belakangan (khalaf) lebih berilmu dari para salaf sebagaimana yang dinyatakan oleh sebagian orang yang tidak memiliki penelitian dari -orang yang tidak menghargai salaf dan tidak pula mengenal Allah dan Rasulullah dan tidak juga kaum mukminin dengan sebenarnya yang wajib mereka ketahui darinya bahwa jalan prinsip/manhaj salaf lebih selamat dan jalan khalaf lebih berilmu (ilmiyah) dan lebih bijaksana. Mereka hanyalah mendasarkan pernyataan itu diatas prasangka bahwa manhaj salaf (thariqatus salaf) hanya sekedar iman kepada lafadz-lafadz Al-Qur’an dan Hadits tanpa pemahaman, dan itu sama dengan kedudukan orang-orang buta huruf (umiyin) sedangkan manhaj khalaf (thariqatul khalaf) adalah menampakkan makna-makna nash yang dipalingkan dari hakikatnya dengan beraneka ragam majaz dan bahasa-bahasa yang sulit dipahami, prasangka rusak inilah yang mengakibatkan munculnya slogan tersebut yang kandungannya meninggalkan Islam.

Mereka telah berdusta dan berbohong terhadap manhaj Salaf dan tersesat dengan membenarkan jalan khalaf sehingga mereka menggabung dua kebatilan kebodohan terhadap jalan Salaf dan kedustaan kepadanya dan kebodohan dan kesesatannya dengan membenarkan jalan selain mereka.

Hal ini dijelaskan oleh :
Kedua : Hujjah-hujjah Al-Qur’an dan Mantiq Yunani

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
______
Footnote
[1] Bait-bait syiir ini karya Ibnul Khotib yang dikenal dengan Fakhrurroziy yang telah diriwayatkan oleh Asy-Sathibiy dalam Al-Ifaadaat wal Insyaadat hal.84-85 dengan sanadnya, dan ini juga ada dalam Nafhuth Thayib karya Al-Maqriziy 5/232 dan Al-Ihaathoh Fi Akhbaari Ghornathohg karya Lisanuddin bin Al-khothib 2/222 dengan sanad yang lainnya
[2] Kata-kata ini disampaikan Ibnul Juwainiy sebagaimana dalam Al-Muntadzom 9/19 Siyar A’lam nubalaa 18/471, Thobaqaatusy Syafiiyah 3/260 dan Syadzaraatudz Dzhahab 3/361 *(Mungkin maksudnya adalah orang awam yang masih berada dalam fithroh atau Rasulullah yang tidak dapat membaca dan menulis, wallahu a’lam (penterjemah))

Sahabat Memiliki Manhaj Ilmiyah : Hujjah Al-Qur’an

SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAH

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Kedua : Hujjah-hujjah Al-Qur’an dan Mantiq Yunani
Ibnul Qayyim berkata dalam Miftah Daaris Saadah 1/145-146 : Dan ada dalam anggapan salah sebagian orang-orang bodoh bahwa Syariat tidak memiliki hujjah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berargumentasi (mengemukakan hujjah) dan tidak pernah berdebat.

Sedang orang bodoh dari kalangan ahlil mantiq dan pengekor Yunani menganggap syari’ah itu hanyalah doktrin yang tidak ada hujjahnya kepada mayoritas orang dan para Nabi mengajak mereka dengan cara doktrin sedangkan hujjah (argumen) hanya milik orang-orang khusus yaitu ahli burhan yang mereka maksudkan adalah mereka sendiri dan yang mengikuti mereka. Semua ini berasal dari kebodohan mereka terhadap syariat dan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an penuh dengan hujjah dan dalil-dalil serta bukti-bukti nyata (burhan) dalam masalah Tauhid, eksistensi sang pencipta, tempat kembali (alma’ad), pengutusan para Rasul dan penciptaan alam semesta, sehingga tidaklah para ahli kalam (mutakalimin) dan yang lainnya menjelaskan satu dalil yang benar atas hal tersebut kecuali hal itu telah ada di dalam Al-Qur’an dalam ibarat yang lebih fasih, keterangan yang lebih jelas dan makna yang lebih sempurna serta jauh dari kritik dan tanda tanya. Hal ini telah diakui oleh para pakar ahli kalam dari kalangan mutaqadimin dan mutaakhirin.

Abu Hamidz Al-Ghozali berkata di awal kitabnya Al-Ihya : “Jika kamu bertanya : ‘Mengapa dalam pembagian ilmu tidak disebutkan ilmu kalam dan filsafat dan mohon dijelaskan apakah keduanya itu tercela atau terpuji ?’ maka ketahuilah hasil yang dimiliki ilmu kalam dalam pembatasan dalil-dalil yang bermanfaat, telah dimiliki oleh Al-Qur’an dan Hadits (Al-Akhbaar) dan semua yang keluar darinya adakalanya perdebatan yang tercela dan ini termasuk kebid’ahan dan adakalanya kekacauan karena kontradiksi kelompok-kelompok dan berpanjang lebar menukil pendapat-pendapat yang kebanyakan adalah perkataan sia-sia dan ingauan yang dicela oleh tabiat manusia dan ditolak oleh pendengaran dan sebagiannya pembahasan yang sama sekali tidak berhubungan dengan agama dan tidak ada sedikitpun terjadi di zaman pertama. Akan tetapi sekarang hukumnya berubah jika timbul satu kebid’ahan yang menyimpang dari kandungan Al-Qur’an dan Sunnah maka dibungkus dengan syubhat-syubhat dan dihiasi dengan perkataan-perkataan indah sehingga hal yang dilarang dengan hukum yang pasti tersebut menjadi diperbolehkan.

Ar-Roziy berkata dalam kitab Aqsaamul Ladzdzat : Saya telah menelaah buku-buku ilmu kalam dan manhaj filsafat, tidaklah saya mendapatkan kepuasan padanya lalu saya memandang manhaj yang paling benar adalah manhaj Al-Qur’an, saya membaca tentang penetapan (sifat Allah) firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ

Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik” [Faathir/35 : 10]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy” [Thaaha/20 : 5]

Dan saya baca tentang penafian (dalam sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala) firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syuura/42 : 11]

Barangsiapa yang telah mencoba seperti pengalamana saya niscaya mengerti seperti pengetahuan saya.

Isyarat beliau ini sesuai dengan apa yang telah didapatkannya dari dalil-dalil Al-Qur’an dengan jalan khobar (dalil-dalil sam’iyah) kalau tidak maka penunjukkan Al-Qur’an secara bukti-bukti akal juga menunjukkan dan mengarah kepada hal itu sehingga ia merupakan dalil sam’i dan aqli, inilah keistimewaan Al-Qur’an sehingga orang yang alim terhadap Al-Qur’an adalah orang-orang yang kokoh dalam ilmu (Rosikhun fil ilmi), Al-Qur’an adalah ilmu yang menenangkan hati dan jiwa, menjernihkan akal pikiran, memerangi pola pandang/pikir dan menjadikan hujjah kuat sehingga tidak seorangpun yang mampu mematahkan orang yang berhujjah dengannya bahkan orang yang menyelisihinya akan hancur hujjah dan syhubhatnya, dengan Al-Qur’an terbuka hati-hati dan menerima panggilan Allah dan RasulNya akan tetapi ahli ilmu ini sedikit sekali. Dalil-dalil Al-Qur’an logis, pasti dan kuat tidak akan di masukkan syubhat dan tidak relatif (absolut) serta hati tidak akan berpaling darinya setelah memahaminya.

Sebagian ahli kalam berkata : “Saya habiskan umur saya dalam ilmu kalam untuk mencari dalil (kebenaran) dan saya malah bertambah jauh dari dalil (kebenaran) itu, lalu saya melihat Al-Qur’an, saya telaah dan teliti dan ketika itu saya dapatkan dalil (kebenaran) betul-betul ada bersama saya dalam keadaan saya tidak menyadarinya. Lalu saya berkata : Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala saya ini seperti orang yang dikatakan penyair :

Merupakan satu keanehan dan keanehan itu banyak
Dekat kepada kekasih dan tidak pernah sampai padanya
Seperti onta dipadang pasir mati kehausan
Sedangkan air dia membawa air dipunggungnya.

Lalu berkata : Ketika saya meneliti Al-Qur’an ternyata dia adalah hukum dan dalil (kebenaran) dan saya telah melihat padanya dalil-dalil, hujjah-hujjah, bukti-bukti (kebenaran) dan keterangan jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala yang seandainya dikumpulkan semua kebenaran yang disampaikan para ulama kalam (Mutakalimin) dam buku-buku mereka sungguh kandungan surat dari Al-Qur’an cukup untuknya dengan keindahan penjelasannya, kefasihan lafadznya, kesesuaian waqaf (pemberhentian ayat) penjelasan tempat-tempat syubhat dan jawabannya dan ternyata Al-Qur’an itu seperti yang dikatakan bahkan lebih dari itu :

Sempurna dan mengobati apa yang ada dihati sehingga tidak meninggalkannya
Seorang cerdik dalam berpendapat baik sungguh-sungguh maupun mainan.

Mulailah setelah itu serdadu ilmu kalam menyerang saya seperti dahulu dan masuk berbondong-bondong ke dadaku akan tetapi hati saya tidak mengizinkan mereka masuk dan tidak menerimanya sama sekali lalu mereka kembali mundur.

Maksudnya, Al-Qur’an itu penuh dengan hujjah-hujjah dan berisi seluruh jenis dalil dan analogi (qiyas) yang benar.

Allah subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan hujjah dan perdebatan sebagaimana firmanNya;

وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ 

Dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl/16 : 125]

Dan firmanNya:

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” [Al-Ankabut/29 : 46]

Perdebatan Al-Qur’an dengan kaum kafir ada dalam Al-Qur’an demikian juga perdebatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan para musuhnya dan penegakan hujjah atas mereka adalah sesuatu yang tidak akan diingikari kecuali orang yang betul-betul sangat bodoh.

(Barangsiapa yang ingin keterangan lanjut dan mengerti manhaj salaf dalam perdebatan hendaklah membaca buku saya Munaadzaarat Ma’a Hizbi Iblis Wa Afrakh Al-Kholaf dirsatan wa Tahlilan diterbitkan oleh Dar Ibnil Jauziy Ad-Damaam)

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]