Category Archives: A8. Palestina (Syam), Mekkah Madinah

Permusuhan Yahudi Terhadap Islam (Tinjauan Historis)

PERMUSUHAN YAHUDI TERHADAP ISLAM (TINJAUAN HISTORIS)

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Permusuhan Yahudi terhadap Islam sudah dikenal dan sudah ada semenjak dahulu, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai sejak dakwahnya. Bahkan sebelum beliau lahir, kaum Yahudi sudah menampakkan permusuhannya tersebut. Mereka merasa khawatir, pengaruh dakwah Islam ini dapat menghancurkan impian dan rencana mereka.[1]

Substansi permusuhan Yahudi terhadap Islam adalah masalah agama, bukan permusuhan yang menyangkut perebutan tanah, wilayah ataupun perbatasan, sebagaimana opini yang berkembang di khalayak. Bukan masalah tersebut, tetapi karena persoalan yang menyangkut aqidah dan Islam.

Musuh-musuh Islam dan para pengekornya terus berupaya membentuk opini, bahwa hakikat pertarungan dengan Yahudi hanya sebatas perebutan wilayah, pengungsi dan persoalan air. Sehingga menurut mereka, persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya) hidup berdampingan secara damai, perbaikan taraf hidup masing-masing, penempatan pemukiman secara terpisah, dan pendirian sebuah negara sekuler kecil yang lemah di bawah tekanan Zionisme. Semua itu, justeru menjadi pagar pengaman bagi negara Zionis. Kita semua tidak menyadari, bahwa permusuhan kita dengan Yahudi sudah lama terjadi, semenjak berdirinya negara Islam di Madinah di bawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[2] Permusuhan dan usaha Yahudi merusak Islam akan berlanjut terus. Hal ini sudah terlihat dalam peringatan yang disampaikan pendeta Buhairah terhadap Abu Thalib, ketika paman beliau ini menyertakan Rasulullah waktu masih kecil dalam perjalanan dagang bersamanya.

Permusuhan Yahudi, telah dijelaskan oleh dalam firmanNya:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

 Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. [al Maidah/5:82].

Melihat demikian panjang sejarah dan banyaknya permusuhan Yahudi terhadap Islam dan Negara Islam, maka dalam tulisan ini, kami ringkas dalam tiga marhalah. [3]

Marhalah Pertama. Upaya Dan Cara Yahudi Menghalangi Dakwah Islam Pada Masa Awal Perkembangan Dakwah Islam.
Di antara upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam pada masa-masa awal perkembangan Islam adalah :

1. Melancarkan Embargo Dalam Bidang Ekonomi
Pada awal perkembangan Islam di Madinah, kaum Muslimin dalam kondisi perekonomian yang sangat lemah. Kaum Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta. Adapun kaum Anshor yang menolong mereka pun, bukan pemegang perekonomian Madinah. Oleh karena itu, Yahudi menggunakan kesempatan ini untuk menjauhkan kaum Muslimin dari agama yang dipeluknya, dan melakukan embargo ekonomi.

Para pemimpin Yahudi enggan membantu perekonomian kaum Muslimin. Ini terjadi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar menemui para pemimpin Yahudi untuk meminjam harta guna membantu urusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Abu Bakar memasuki Baitul Midras (tempat ibadah kaum Yahudi), didapatinya kaum Yahudi sedang berkumpul dipimpin oleh Fanhaash, seorang pembesar Bani Qainuqa`. Dia merupakan salah satu ulama besar, dan mereka didampingi seorang pendeta Yahudi bernama Asy-ya`.

Setelah Abu Bakar Radhiyallahu anhu menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya, maka ia membaca sampai selesai dan kemudian berkata, seraya menghina : “Rabb kalian membutuhkan bantuan kami”.[4]

Perlakuan mereka tidak cukup hanya sampai disini saja, bahkan mereka juga enggan menunaikan kewajiban yang harus mereka bayar, seperti hutang, jual-beli dan amanah kepada kaum Muslimin. Mereka berdalih, bahwa hutang, jaul-beli dan amanah tersebut, adanya sebelum Islam. Dan masuknya mereka ke dalam Islam, ini berarti menghapus itu semua. Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan : “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi”. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. [Ali Imran/3:75].

2. Membangkitkan Fitnah Dan Kebencian
Dalam upaya menghalangi dakwah Islam, kaum Yahudi menciptakan fitnah dan kebencian antara sesama kaum Muslimin yang pernah ada di kalangan penduduk Madinah. Yaitu dari Aus dan Khazraj semasa jahiliyah. Sebagian orang yang baru masuk Islam menerima ajakan kaum Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sebagaimana kisah yang dibawakan Ibnu Hisyam dalam Sirah Ibnu Hisyam (2/588), ringkas kisahnya : Seorang Yahudi bernama Syaas bin Qais mengutus seorang pemuda Yahudi untuk duduk dan bermajlis dengan kaum Anshar. Kemudian pemuda Yahudi ini mengingatkan kaum Anshar tentang kejadian perang Bu’ats, hingga terjadi pertengkaran dan mereka keluar membawa senjata-senjata masing-masing. Hasutan ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera berangkat bersama para sahabat Muhajirin menemui mereka dan bersabda :

يَا مَعْشَر المُسْلِمِيْنَ اللهَ اللهَ أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَ أَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ بَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلإِسْلاَمِ وَ أَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ بِهِ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ

Wahai kaum Muslimin, alangkah keterlaluan kalian. Apakah (kalian mengangkat) seruan jahiliyah, padahal aku ada di antara kalian setelah Allah tunjuki kalian kepada Islam dan memuliakan kalian, memutus perkara jahiliyah dan menyelamatkan kalian dari kekufuran dengan Islam, serta menyatukan hati kalian.

Mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka mereka sadar. Bahwa ini merupakan godaan setan dan tipu daya musuh, sehingga mereka menangis dan saling memaafkan, yaitu antara Aus dan Khazraj. Mereka pun pergi bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan patuh dan taat. Allah Azza wa Jalla menurunkan firmanNya:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Katakanlah : “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan”. Katakanlah : “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan”. Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. [Ali Imran/3 : 99].[5]

3. Menyebarkan Keraguan Pada Diri Kaum Muslimin.
Orang-orang Yahudi berusaha memasukkan keraguan di hati kaum Muslimin, dengan melontarkan syubhat-syubhat yang dapat menggoyahkan keimanannya terhadap Islam. Dijelaskan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firmanNya:

وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya) : “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada kekafiran). [Ali Imran/3 : 72].

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan pernyataan beliau : “Ini merupakan tipu daya yang mereka inginkan, untuk merancukan agama Islam kepada orang-orang yang lemah imannya. Mereka sepakat menampakkan keimanan pada pagi hari (permulaan siang) dan shalat Subuh bersama kaum Muslimin. Lalu ketika di akhir siang hari (sore hari), mereka murtad dari agama Islam, agar orang-orang yang jahil mengatakan, bahwa mereka murtad, tidak lain karena adanya kekurangan dan aib dalam agama kaum Muslimin”.[6]

4. Memata-Matai Kaum Muslimin.
Ibnu Hisyam menjelaskan adanya sejumlah orang Yahudi yang memeluk Islam untuk memata-matai kaum Muslimin, menyadap berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ingin beliau lakukan kepada orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin. Di antaranya : Sa’ad bin Hanif, Zaid bin al Lishthi, Nu’maan bin Aufa bin Amru dan ‘Utsman bin Aufa, serta Rafi’ bin Huraimila`.[7]

Untuk menghancurkan tipu daya mereka, Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ﴿١١٨﴾هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: “Kami beriman,” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka) : “Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. [Ali Imran/3:118-119].

5. Berusaha Memfitnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Orang-orang Yahudi tidak pernah berhenti berusaha memfitnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antaranya adalah kisah yang disampaikan Ibnu Ishaq, beliau berkata : Ka’ab bin Asad, Ibnu Shaluba, ‘Abdullah bin Shuri dan Syaas bin Qais saling berembuk dan sepakat menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memfitnah agama beliau. Kemudian, mereka pun menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : “Wahai Muhammad, engkau telah mengetahui, kami adalah ulama dan tokoh terhormat serta pemimpin besar Yahudi. Apabila kami mengikutimu, maka seluruh orang-orang Yahudi akan ikut dan tidak akan menyelisihi kami. Sungguh antara kami dan sebagian kaum kami terjadi persengketaan. Apakah boleh kami berhukum kepadamu, lalu engkau adili dengan memenangkan kami atas mereka?” Tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam enggan menerimanya. Lalu turunlah firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [al Maidah/5:49].

Marhalah Kedua. Masa Peperangan Antara Kaum Yahudi Dan Kaum Muslimin Pada Zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Orang-orang Yahudi tidak cukup hanya membuat keonaran dan fitnah kepada kaum Muslimin. Mereka pun menampakkan diri bergabung kepada kaum musyrikin, dengan menyatakan permusuhan secara terang-terangan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menunggu, sampai mereka benar-benar telah melanggar dan membatalkan perjanjian yang pernah dibuat di Madinah.

Ketika mereka melanggar perjanjian tersebut, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tindakan untuk menghadapi mereka, dan mengambil beberapa keputusan untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Di antara keputusan penting tersebut adalah: pengusiran Bani Qainuqa`, pengusiran Bani Nadhir, perang Bani Quraidzah, dan penaklukan kota Khaibar. Setelah terjadinya hal tersebut, maka orang-orang Yahudi terusir dari Jazirah Arab.

Marhalah Ketiga. Tipu Daya Dan Makar Orang-Orang Yahudi Terhadap Islam Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Wafat.
Orang-orang Yahudi memandang, tidak mungkin melawan Islam dan kaum Muslimin selama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, orang-orang Yahudi melihat adanya kesempatan untuk kembali membuat makar. Mereka mulai merencanakan dan menjalankan tipu daya untuk memalingkan kaum Muslimin dari agamanya.

Mereka melakukannya secara lebih baik dan teliti dibandingkan sebelumnya. Mereka bermasuk mewujudkan sebagian targetnya, yang dilatar-belakangi oleh beberapa sebab, di antaranya :

  • Kaum Muslimin kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  • Orang Yahudi dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari usaha-usaha mereka terdahulu, sehingga dapat menambah hebat dalam membuat makar dan tipu daya.
  • Masuknya sebagian orang Yahudi ke dalam Islam dengan tujuan memata-matai kaum Muslimin dan merusak mereka dari dalam tubuh kaum Muslimin.

Membicarakan tipu daya dan makar Yahudi terhadap kaum Muslimin, sejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat hingga kini, membutuhkan pembahasan yang sangat panjang. Namun kami cukupkan dengan mengambil contoh tiga peristiwa besar dalam perjalanan kaum Muslimin.

1. Fitnah Pembunuhan Khalifah ‘Utsman Radhiyallahua Anhu.
Ini merupakan awal keberhasilan Yahudi menyusup dan merusak Islam dan kaum Muslimin. Tokoh Yahudi yang bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah Abdullah bin Saba`, yang dikenal dengan Ibnu Sauda`. Kisahnya cukup masyhur dan ditulis dalam kitab-kitab sejarah Islam.

2. Fitnah Maimun Al-Qadaah Dan Perkembangan Sekte Bathiniyah.
Keberhasilan Abdullah bin Saba’ membuat fitnah di kalangan kaum Muslimin dan mengajarkan Saba’isme, membuat orang-orang Yahudi semakin berani. Belum reda fitnah Sabaiyah, mereka sudah memunculkan tipu daya yang baru, dipimpin seorang Yahudi bernama Maimun bin Dishan al Qadah, dengan membuat sekte Bathiniyah di Kufah, tahun 276H.

Imam al Baghdadi menceritakan : “Di antara orang yang membangun sekte Bathiniyah adalah Maimun bin Dishaan, yang dikenal dengan al Qadah. (Dia) seorang maula bagi Ja’far bin Muhammad ash Shadiq yang berasal dari daerah al Ahwaz, dan Muhammad bin al Husain yang dikenal dengan Dandaan. Mereka berkumpul bersama Maimun al Qadah di penjara Iraq, lalu membangun sekte Bathiniyah”.[8]

Tipu daya Yahudi ini terus berjalan dengan beragam bentuk, sehingga sekte ini berkembang menjadi sangat luas, di kalangan kaum Muslimin, sampai-sampai menghalalkan pernikahan sesama mahram dan hilangnya kewajiban syari’at pada seseorang.[9]

3. Penghancuran Kekhilafahan Turki ‘Utsmani Oleh Gerakan Masoniyah, Yang Kemudian Menumbuhnya Perpecahan Di Kalangan Kaum Muslimin.
Orang-orang Yahudi mengetahui, bahwa sumber kekuatan kaum Muslimin adalah jika mereka bersatu di bawah kepemimpinan dalam naungan Kekhilafahan Islamiyah. Oleh karena itu, mereka selalu berusaha untuk meruntuhkan kekhilafahan yang telah ada sejak zaman Khulafa-ur Rasyidin, sampai kemudian berhasil meruntuhkan Negara Turki ‘Utsmaniyah.

Orang-orang Yahudi memulai konspirasinya dalam meruntuhkan Negara Turki ‘Utsmaniyah pada masa Sultan Murad ke-2 (tahun 834-855H). Setelah itu pada masa Sultan Muhammad al Faatih (tahun 855-886H), meningal diracun oleh thobib (dokter) beliau yang seorang Yahudi bernama Ya’qub Basya. Demikian juga Yahudi berhasil membunuh Sultan Sulaiman al Qanuni (tahun 926-974H) dan cucu-cucunya yang diatur oleh seorang Yahudi bernama Nurbanu.

Konspirasi Yahudi ini terus berlangsung pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah, lebih dari 400 tahun, hingga runtuhnya di tangan Mushthafa Kamal Ataturk. Dalam menjalankan tipu dayanya, mereka menggunakan berbagai kekuatan, misalnya :

  • Yahudi ad-Dunamah. Di antara tokohnya adalah Madhat Basya dan Mushthafa Kamal Ataturk. Mereka sangat berperan dalam menghancurkan Kekhilafahan ‘Utsmaniyah.
  • Salibis Eropa yang sangat membenci Islam dan kaum Muslimin. Mereka meneken perjanjian kerjasama dengan beberapa negara Eropa, seperti Bulgaria, Rumania, Namsa, Perancis, Rusia, Yunani dan Italia.
  • Organisasi bawah tanah (rahasia), khususnya Masoniyah yang terus berusaha merealisasikan tujuan dan target Zionis.

Catatan mutakhir telah merekam usaha-usaha Musthafa Kamal Ataturk dalam menghancurkan Kekhilafahan ‘Utsmaniyah, di antaranya :

  • Pada awal November 1922 M ia menghapus kesultanan dan membiarkan kekhilafahan.
  • Pada 18 November 1922M ia mencopot Wahiduddin Muhammad ke-6 dari kekhilafahan.
  • Pada Agustus 1923 M, ia mendirikan Hizbusy-Sya’b al Jumhuriyah (Partai Rakyat Republik) dengan tokoh-tokoh pentingnya kebanyakan dari Yahudi ad-Dunamah dan Masoniyah.
  • Pada 20 Oktober 1923 M, Republik Turki diresmikan dan al Jum’iyah al Wathaniyah (Organisasi Nasional) memilih Musthafa Kamal Pasha Attaurk sebagai Presiden Turki.
  • Pada 2 Maret 1924 M, kekhilafahan dihapus total.

Demikian catatan ringkas sejarah permusuhan Yahudi, sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga masa mutakhir ini, mereka tak henti-hentinya melakukan maker, tipu daya dan permusuhan terhadap kaum Muslimin. Mudah-mudahan uraian ringkas ini dan dapat menjadi pelajaran bagi kaum Muslimin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1]  Al Yahudiyah wal Masuniyah, karya Syaikh Abdurrahman ad Dausari, Cetakan Pertama, Tahun 1414H, Darus Sunnah, Kairo, halaman 25.
[2]  Majalah al Ashalah, Edisi 30/Th. V/15 Syawwal 1421H. Lihat terjemahannya oleh Ust. Ahmas Fais dalam Majalah As-Sunnah, Edisi 8/V/1422H/2001M. halaman 19.
[3] Pembagian dan penjelasan tiga marhalah ini diambil dari kitab Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahatil Rafidhah bilYahud, ‘Abdullah al Jumaili, 1/40-69, secara ringkas dengan penambahan dari beberapa referensi yang disebutkan dalam foot note.
[4] Badzlul Majhud, 1/42. Riwayat ini juga dibawakan Imam ath Thabrani, Ibnu Katsir dan al Baghawi dalam tafsir mereka terhadap firman Allah surat Ali Imran ayat 181. Lihat Tafsir ath Thabari, 7/444.
[5] Diringkas dari Badzlul Majhud, 1/44-45.
[6] Tafsir Ibnu Katsir, 1/273.
[7] Lihat Sirah Ibnu Hisyam, 2/556.
[8] Al Farqu Baninal Firaq, halaman 282, dinukil dari Badzlul Majhud, 1/61.
[9] Untuk lebih detail tentang sekte Bathiniyah, silahkan merujuk kepada kitab-kitab yang memuat pembahasan sekte-sekte dalam Islam.

Palestina, Tanah Kaum Muslimin

PALESTINA, TANAH KAUM MUSLIMIN

Palestina Negeri Pilihan
Inilah tanah pilihan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keberkahan tanah Palestina, tanah yang juga termasuk bagian dari Syam. Keberkahannya ini dapat dirunut, misalnya Syam menjadi tempat hijrah Nabi Ibrahim Alaihissalam, tempat singgah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjalankan Isra dan Mi’raj, tempat dakwah para Nabi. Dakwah yang membawa misi agama tauhid. Dan juga lantaran keberadaan Masjidil Aqsha di tanah Palestina yang penuh berkah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [al-Israa/17 : 1]

Selain memuliakan tanah Palestina, Allah juga memilih Mekkah dan Madinah. Begitulah Allah telah mengistimewakan wilayah Syam, dan Masjidil Aqsha. Dan Allah memilih Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menjadikannya sebagai khatamul anbiya wal mursalin.[1]

Bilamana Keberadaan Bani Israil Di Bumi Palestina?
Masa Nabi Ya’qub Dan Nabi Yusuf
Sejarah Yahudi bermula sejak Israil, yaitu Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil, yang tumbuh di daerah Kan’an (Palestina) dengan dikarunia sejumlah 12 anak. Mereka itulah yang disebut asbath (suku) Bani Israil, dan hidup secara badawah (pedesaan).[2]

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menempatkan Yusuf sebagai pejabat penting di Mesir, kemudian meminta kedua orang tua dan saudara-saudaranya untuk berpindah ke Mesir. Di Mesir, keluarga ini hidup di tengah masyarakat watsaniyyun (paganisme). Mereka hidup dengan kehidupan yang baik lagi nikmat di masa Yusuf.[3]

Setelah Nabi Yusuf wafat, seiring dengan perjalanan waktu dan pergantian penguasa, kondisi Bani Israil berubah total. Yang sebelumnya menyandang kehormatan dan kemuliaan, kemudian menjadi terhina, lantaran Fir’aun melakukan penindasan dan memperbudak mereka dalam jangka waktu yang amat lama, sampai Allah mengutus Nabi Musa Alaihissalam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ ۚ وَفِي ذَٰلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya, mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Rabb-mu” [al-Baqarah/2 : 49]

إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ

Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka …” [al-Qashash/28 : 4]

Masa Nabi Musa Alaihissalam
Allah mengutus Nabi Musa dan Harun kepada Fir’aun dan kaumnya, dengan dibekali mukjizat, untuk menyeru mereka agar beriman kepada Allah dan membebaskan Bani Israil dari siksaan. Namun Fir’aun dan kaumnya mendustakan mereka berdua, kufur kepada Allah. Karenanya, Allah menimpakan kepada mereka berbagai bencana, kekeringan, rusaknya pertanian, mengirim angin kencang, belalang dan lain-lain[4]. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Musa untuk lari bersama Bani Israil pada suatu malam dari negeri Mesir[5]. Fir’aun dan kaumnya pun mengejar. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, dan menyelematkan Musa dan kaumnya ke Negeri Saina, masuk dalam wilayah Palestina sekarang. Peristiwa itu terjadi pada hari Asyura.[6]

Orang-orang Yahudi menyebutkan, lama Bani Israil tinggal di Mesir 430 tahun. Jumlah mereka waktu itu sekitar 600 ribu orang lelaki.

Mengenai besaran jumlah ini. Dr Su’ud bin Abdul Aziz Al-Khalaf berkata[7] : “Pengakuan ini sangat berlebihan. Karena berarti, bila ditambah dengan jumlah anak-anak dan kaum wanita, maka akan mencapai kisaran 2 juta-an jiwa. Tidak mungkin dapat dipercaya. Itu berarti jumlah mereka mengalami pertumbuhan 30 ribu kali. Sebab sewaktu Bani Israil masuk ke Mesir, berjumlah 70 jiwa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat asy-Syu’ara/26 : 54.

إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ

(Fir’aun berkata) ; ‘Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan yang kecil”

Jumlah 2 juta tidak bisa dikatakan kecil. Mustahil dalam satu malam terjadi eksodus dua juta jiwa. Kita tahu di dalamnya terdapat anak-anak dan kaum wanita serta orang-orang tua.

Orang-orang yang bersama Nabi Musa, mereka adalah orang-orang dari Bani Israil yang mengalami penindasan dan kehinaan serta menuhankan manusia dalam jangka waktu yang lama. Aqidah mereka telah rusak, jiwanya membusuk, mentalnya melemah, dan muncul pada mereka tanda-tanda pengingkaran, kemalasan, pesimis, serta bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya[8] .

Meski Allah telah menunjukkan banyak mukjizat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya melalui Nabi Musa, tetapi mereka tetap ingkar, sombong dan tetap kufur. Mereka justru meminta untuk dibuatkan berhala sebagai tuhan yang disembah. Hingga akhirnya, As-Samiri berhasil menghasut mereka untuk menyembah anak sapi, menolak memerangi kaum yang bengis (Jababirah). Maka, Allah menimpakan hukuman kepada mereka berupa tiih (berjalan berputar-putar tanpa arah karena kebingungan) dalam jangka waktu yang dikehendaki Allah. Pada rentang waktu ini, Musa wafat. Sementara Harun sudah meninggal terlebih dahulu.

Setelah usai ketetapan waktu yang Allah kehendaki untuk menghukum mereka dengan kebingungan tanpa mengetahui arah, Bani Israil berhasil menaklukan bumi yang suci di bawah pimpinan Nabi Yusya bin Nun Alaihissalam[9].

Para ahli, membagi perjalanan sejarah kota suci Palestina pasca penaklukan tersebut menjadi tiga periode.

  • Pertama : Masa Qudhah, Yaitu masa penunjukkan hakim bagi setiap suku yang berjumlah dua belas, setelah masing-masing mendapatkan wilayah sesuai pembagian Nabi Yusya bin Nun. Masa ini, kurang lebih berlangsung selama 400 tahun lamanya[10].
  • Kedua : Dikenal dengan masa raja-raja. Diawali oleh Raja Thalut. Kondisi masyarakat mengalami masa keemasan saat dipegang oleh Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
  • Ketiga : Periode yang disebut sebagai masa perpecahan internal, yaitu setelah Nabi Sulaiman wafat. Mereka terbelah menjadi dua kutub. Bagian selatan dengan ibukota Baitul Maqdis dan wilayah utara dengan ibukota Nablus.

Dua wilayah ini, akhirnya dikuasai bangsa asing. Wilayah selatan ditaklukan oleh bangsa Assiria dari Irak. Wilayah utara diserbu Mesir. Disusul kedatangan Nebukadnezar, yang mampu mengusir bangsa Mesir dari sana. Pergantian kekuasaan ini, akhirnya dipegang bangsa Romawi yang berhasil mengalahkan bangsa Yunani, penguasa sebelumnya.

Pada masa kekuasaan Romawi inilah, Isa Al-Masih diutus oleh Allah. Pada masa itu pula, musibah dahsyat dialami kaum Yahudi. Bangsa Romawi melakukan genocide (pemusnahan) secara keras etnis mereka, lantaran orang-orang Yahudi melakukan pemberontakan. Baitul Maqdis pun dihancurkan. Bangsa Yahudi tercerai-berai. Sebagian melarikan diri ke seluruh penjuru wilayah bumi. Demikianlah hukuman Allah dengan mendatangkan bangsa yang menindas mereka. Siksaan dan kepedihan ditimpakan kepada mereka, atas kerusakan, tindak aniaya dan akibat akhlak mereka yang buruk[11].

Bangsa Romawi menguasai tanah Baitul Maqdis hingga beberapa lama, hingga kemudian pada abad pertama hijriyah, pada masa khalifah Umar Ibnu Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, kaum Muslimin berhasil mengambil alih penguasaan tanah penuh berkah ini dari tangan bangsa Romawi yang memeluk agama Nashrani, meliputi Palestina, Syam dan daerah yang ada di dalamnya. Tepatnya pada pemerintahan Khalifah Umar Ibnul Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, pada bulan Rajab tahun 16H, sehingga menjadi Darul Islam. Penyerahan Baitul Maqdis ini terjadi, setelah pasukan Romawi disana dikepung oleh pasukan kaum Muslimin selama empat puluh hari di bawah komando Abu Ubaidah Ibnul Jarrah Radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Khalifah Umar Ibnul Khaththab menetapkan orang-orang Yahudi tidak boleh tinggal di Baitul Maqdis.

Klaim Palsu Yahudi Atas Tanah Palestina
Merasa nenek moyangnya pernah berdiam disana, menyebabkan kaum Yahudi membuat klaim jika mereka memiliki hak atas tanah Palestina. Alasan yang dikemukakan, karena mereka telah mendiaminya sejak Nabi Ibrahim dan berakhir ketika orang-orang Yahudi generasi akhir diusir dari Baitul Maqdis pada masa Romawi.

Mereka pun mengklaim hak kepemilikan tersebut juga berdasarkan tinjauan agama. Yaitu mengacu kepada kitab suci mereka, bahwa Allah telah menjanjikan kepemilikan tanah Kan’an (Palestina) dan wilayah sekitarnya, dari sungai Nil di Mesir sampai sungai Eufrat di Irak. Janji tersebut disampaikan Allah kepada Ibrahim. Begitulah bangsa Yahudi yang hidup pada masa sekarang mengklaim sebagai keturunan Ibrahim, bangsa terpilih. Sehingga merasa paling berhak dengan Palestina dan sekitarnya, yang disebut-sebut sebagai ardhul mi’ad (tanah yang dijanjikan).

Karenanya, muncul upaya untuk menghimpun kaum Yahudi yang tersebar di berbagai wilayah, bertujuan mendirikan sebuah negara Israil Raya, Napoleon Bonaparte, seorang raja Perancis telah memfasilitasi tujuan tersebut. Caranya, pada tahun 1799M, dia mengajak Yahudi dari Asia dan Afrika untuk bergabung dengan pasukannya. Namun akibat kekalahan dideritanya, menyebabkan rencana tersebut tidak terwujud.

Wacana ini kembali muncul, dengan terbitnya buku Negara Yahudi, yang ditulis pemimpin mereka, Theodare Heartzel pada tahun 1896M. Orang-orang Yahudi melakukan kajian secara jeli tentang kondisi negara-negara penjajah. Hingga sampai pada kesimpulan, bahwa Inggris merupakan negara yang paling tepat untuk membantu merealisasikan rencana tersebut.

Ringkasnya, setelah melalui lobi-lobi, maka pada tahun 1917M, Inggris yang menjajah kebanyakan negara Arab, memberikan tanah hunian bagi Yahudi di Palestina. Penguasa Inggris melindungi mereka dari kemarahan kaum Muslimin. Di sisi lain, penjajah Inggris bersikap sangat keras terhadap kaum Muslimin di sana.

Kepalsuan Pengakuan Yahudi
Sebelum Bani Israil masuk ke wilayah tersebut, tanah Palestina telah didiami dan dikuasai suku-suku Arab. Kabilah Finiqiyyin, menempati wilayah utara kurang lebih pada tahun 3000SM. Kabilah Kan’aniyyun, menempati bagian selatan dari tempat yang dihuni orang-orang Finiqiyyin. Mereka menempati wilayah tengah pada tahun 2500SM. Inilah suku-suku bangsa Arab yang berhijrah dari Jazirah Arabiyah. Kemudian datang kelompok lain, kurang lebih pada tahu 1200SM, yang kemudian dikenal dengan Kabilah Falestin. Menempati wilayah antara Ghaza dan Yafa. Hingga akhirnya nama ini menjadi sebutan bagi seluruh wilayah tersebut. dan ketiga suku ini terus mendiaminya.

Secara historis, telah jelas Bani Israil bukanlah bangsa yang pertama menempati Palestina. Daerah itu, sudah dihuni oleh suku-suku Arab sejak beribu-ribu tahun lamanya, sebelum kedatangan Bani Israil. Bahkan keberadaan suku Arab tersebut terus berlangsung sampai sekarang.

Adapun Bani Israil, pertama kalia masuk Palestina, yaitu saat bersama Yusya bin Nun, setelah wafatnya Nabi Musa Alaihissalam. Sebelumnya mereka dalam kebingungan, terusir, tak memiliki tempat tinggal, karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Allah

Dikisahkan dalam Al-Qur’an.

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٢٠﴾يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya :”Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi” [al-Maidah/5 : 20-21]

Akan tetapi, mereka adalah bangsa pengecut yang dihinggapi rasa takut sikap pengecut ini terlihat jelas dari jawaban mereka terhadap ajakan Nabi Musa.

Kelanjutan ayat di atas menyebutkan.

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّىٰ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ

Mereka berkata :”Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya”.

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya : “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya, nisacaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”.

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا ۖ فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

Mereka berkata : “Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinyua selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”.

قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي ۖ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ

Berkata Musa : “Ya Rabb-ku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu, pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu”.

قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةً ۛ يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ

“Allah berfirman : “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu” [al-Maidah/5: 22-26]

Dengan terusirnya dari tanah yang diberkahi ini, bagaimana mungkin mereka mengaku memiliki hak atas tanah ini? Sementara itu, pengembaraan ke berbagai penjuru bumi, karena terusir di mana-mana menimbulkan konsekwensi bagi mereka berinteraksi, dan beranak-pinak dengan bangsa lainnya. Sehingga terputuslah nasab mereka dengan nenek moyangnya.

Jelaslah, generasi Yahudi pada masa sekarang ini bukan keturunan Bani Israil sebagaimana yang mereka katakan. Meski demikian, mereka berupaya keras menyebarluaskan klaim palsu ini, bahwa mereka keturunan orang-orang Bani Israil generasi pertama yang menghuni Palestina dahulu. Tujuan propaganda ini, agar kaum Nashara menilai mereka sebagai keturunan Nabi Ya’qub. Sehingga muncul opini, bahwa merekalah yang dimaksud oleh janji sebagaimana tersebut dalam Pejanjian Lama. Dengan ini mereka berharap Nashara merasa memiliki ikatan emosional, dan kemudian membela mereka. Sebab Nashara mengagungkan Taurat (Perjanjian Lama) dan menganggapnya sebagai wahyu dari Allah.

Akan tetapi, fakta menujukkan, jika klaim mereka adalah dusta. Mereka mengaku akar keturunannya masih murni, bersambung sampai ke Israil (Ya’qub). Padahal, mereka sendiri telah mengakui, banyak di antara orang-orang Yahudi yang menikahi wanita nonYahudi. Demikian juga, kaum wanitanya pun menikah dengan lelaki non Yahudi.

Sebagai contoh bukti lainnya, sebuah suku yang besar di Rusia , Khazar telah memeluk Yahudi pada abad ke-8 Masehi. Kerajaan ini begitu kuatnya. Kemudian mengalami kehancuran total setelah diserang Rusia. Sejak abad ke -13 Masehi, wilayah ini terhapus dari peta Eropa. Penduduknya bercerai berai di Eropa Barat dan Timur. Ini merupakan salah satu indikasi yang jelas, bahwa mereka tidak mempunyai ikatan dengan Ya’qub dan keturunannya.

Kalaupun mereka tetap bersikeras mengaku sebagai keturunan Ya’qub, akan tetapi sebagai kaum Muslimin, kita tidak merubah sikap, selama mereka memusuhi kaum Muslimin. Sebab, nasab tidak ada artinya, bila masih berkutat dalam kekufuran[12].

Yahudi Bukan Keturunan Ibrahim
Pengakuan mereka sebagai keturunan Ibrahim Alaihissalam, merupakan klaim yang batil, ditinjau dari beberapa aspek berikut.

1.Batilnya klaim mereka sebagai keturunan Bani Israil, secara jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nashrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nashrani. Katakanlah : “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya”, Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan” [al-Baqarah/2:140]

2.Kitab suci mereka tidak lagi orsinil dan sudah terjadi perubahan. Mereka telah melakukan perbuatan tercela terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi Bani Israil, dengan melakukan tahrif (mengubah), memalsukan dan memanipulasi. Al-Qur’an telah mengabadikan perbuatan mereka tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً ۖ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membantu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya …..”[al-Maidah/5 : 13]

3. Klaim kepemilikan tanah yang penuh berkah ini oleh Yahudi, berkaitan dengan janji Allah kepada Ibrahim, hakikatnya janji tersebut telah diwujudkan yaitu saat pertama kali Ibrahim Alaihissalam menginjakkan kaki di wilayah suku Kan’an.

Sekilas, mengacu kepada kitab mereka yang kini disebut Kitab Perjanjian Lama, kita akan mengetahui, jika janji Allah tersebut menjadi hak Isma’il, nenek moyang bangsa Arab dan kaum Muslimin. Pada waktu itu Nabi Ibrahim Alaihissalam belum dikaruniai anak (Kejadian : 12/7). Kemudian janji ini terulang kembali saat beliau kembali ke Mesir (Kejadian : 13/15). Janji ini pun terulang kembali bagi Ibrahim, tetapi beliau belum dikaruniai anak (15/18). Berikutnya, janji itu pun terulang lagi, saat Ibrahim dikaruniai anaknya, yaitu Ismail (Kejadian : 17/8). Sedangkan putra kedua Ibrahim Alaihissalam, yaitu Ishaq, pada saat janji itu ditetapkan ia belum dilahirkan.

4. Kalaupun mereka menyanggah, bahwa janji Allah tentang kepemilikan tanah Palestina merupakan warisan dan hunian abadi bagi mereka, yang menurut mereka didukung oleh Al-Qur’an –surat Al-Maidah/5 : 21 : “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi”. Maka jawabnya adalah : Ungkapan janji yang ada dalam ayat tersebut tidak berbentuk abadi, tetapi khusus bagi zaman yang mereka dijanjikan mendapatkannya, sebagai balasan atas sambutan mereka kepada perintah-perintah Allah dan kesabaran mereka. Sedangkan orang-orang Yahudi pada masa ini, mereka bukan Bani Israil –sebagaimana sudah dipaparkan-. Dan ayat ini tidak menyangkut yang bukan Bani Israil, meski kaum Yahudi pada saat ini mayoritas. Sungguh, kebenaran dalam masalah ini yang menjadi pegangan jumhur ulama tafsir

Balasan keimanan dan keistimewaan yang mereka raih atas umat zaman mereka ini merupakan ketetapan Allah bagi hamba-hambaNya. Allah berfirman.

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ

Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai oleh hamba-hambaKu yang shalih”. [al-Anbiya/21 : 105]

Begitu juga setelah mereka menyimpang dari agama Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka Bani Israil tidak lagi memiliki hak dengan janji tersebut. Justru balasan bagi mereka, sebagaimana terkandung dalam ayat, yaitu mereka mendapat laknat, kemurkaan dan hukuman dari Allah. Mereka tercerai berai di bumi, dikuasai oleh orang-orang yang menimpakan siksaan kepada mereka sampai hari Kiamat, dirundung kehinaan dimanapun mereka berada. Ini semua sebagai hukuman atas kekufuran mereka terhadap ayat-ayat Allah.

Sebuah fakta yang ironis. Ketika Allah memerintahkan Bani Israil untuk memasuki tanah yang dijanjikan, ternyata mereka enggan dan membangkang. Maka Allah menghalangi mereka darinya. Tatkala mereka menyambut perintah, maka Allah memberikannya kepada mereka.

Oleh karena itu, Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Yang Allah janjikan kepada kalian melalui lisan ayah kalian, Israil ia mewariskannya kepada orang yang beriman dari kalian[13]

Berdasarkan ini, tanah tersebut milik mereka ketika mereka beriman. Tetapi, karena mereka kufur kepada Allah dan para Nabi-Nya, dan Allah telah menetapkan murka dan laknatNya kepada mereka, maka mereka sama sekali tidak mempunyai hak atas tanah suci itu.

5. Bisa juga dikatakan, janji itu sudah terwujud pada masa Nabi Musa, yaitu tatkala Bani Israil memasuki tanah suci dengan dipimpin oleh Nabi Yusya bin Nun, kemudian menempatinya pada masa Nabi Dawud dan Sulaiman. Sebuah masa ketika Allah menganugerahkan kepada mereka keutamaan atas manusia seluruhnya. Namun, ketika mereka kufur kepada Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka kemurkaan Allah pun berlaku pada mereka, dan terjadilah bencana menimpa mereka.

6. Janji Allah memiliki syarat, yaitu iman dan amalan shalih, sebagaimana juga termuat dalam Taurat. Sedangkan mereka telah berbuat kufur dan murtad, beribadah kepada selain Allah. Oleh karena itu, musibah, bencana dan kemurkaan dari Allah ditimpakan kepada mereka. Dan semua ini termuat dalam kitab-kitab suci mereka. Bahkan dalam kitab mereka, terdapat keterangan yang melarang memasuki Baitul Maqdis, lantaran kekufuran, kesesatan dan kemaksiatan mereka.

Dengan pengingkaran ini, maka janji tersebut tidak terwujudkan. Sebaiknya, siksa dan bencanalah yang mereka dapatkan. Bumi ini milik Allah, diwariskan kepada hamba-hambaNya yang menegakkan agama dan mengikuti ajaran-ajaranNya, bukan diwariskan kepada orang-orang yang melakukan kerusakan di bumi. Allah berfirman.

قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا ۖ إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Musa berkata kepada kaumnya : “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah ; dipusakakanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [al-A’raf /7: 128]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [an-Nur/24 : 55]

Menjelaskan ayat ini Ibnu Katsir berkata : Ini janji dari Allah bagi RasulNya, akan menjadikan umatnya sebagai pewaris bumi. Maksudnya, tokoh-tokoh panutan dan penguasa mereka. Negeri-negeri menjadi baik dengan mereka, dan orang-orang tunduk kepada mereka… Allah Subhanahu wa Ta’la telah mewujudkannya walillahilhamdu walminnah. Nabi tidaklah wafat, melainkan Allah telah membuka penaklukkan Mekah, Khaibar, seluruh Jazirah Arab, wilayah Yaman seluruhnya. Memberlakukan jizyah kepada Majusi dari daerah Hajr, dan sebagian wilayah Syam

Kemudian, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar mengirimkan pasukan Islam ke Persia di bawah komando Khalid bin Al-Walid dan berhasil menaklukkan sebagian wilayahnya. Juga mengirim pasukan lain pimpinan Abu Ubaidah menuju Syam.

Allah juga memberikan karunia kepada kaum Muslimin. Yaitu mengilhamkan kepada Abu Bakar untuk memilih Umar Al-Faruq untuk menggantikan kedudukannya. Dan Umar pun melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pada masa kekuasannya, seluruh wilayah Syam berhasil dikuasai[14].

Kaum Muslimin, mereka itulah yang dimaksud dengan ayat-ayat tersebut. Bila membenarkan janji yang mereka ikat dengan Allah, kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, berpegang teguh dengan Islam secara sempurna, baik individu, keluarga, masyarakat atau negara, maka sungguh janji Allah benar adanya. Dan siapakah yang berhak atas tanah yang penuh berkah itu? Tidak lain adaka kaum Muslimin.

Maraji.

  1. Dirasatun Fil Ad-yan Al-Yahudiyah wan Nashraniyah, Dr Su’ud bin Abdil Aziz Al-Khalaf, Penerbit Adhwa-us Salaf, Cetakan I, Th 1422H/2003M
  2. Mujaz Tarikhil Yahudi war-Raddi Ala Ba’dhi Maza’imil Bathilah, Dr Mahmud bin Abdir Rahman Qadah, Majalah Jami’ah Islamiyah, Edisi 107, Th 29, 1418-1419H
  3. Shahih Qashashil Anbiya, karya Ibnu Katsir, Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali, Maktabah Al-Furqan, Cetakan I Th, 1422H
  4. Tafsir Al-Qur’anil Azhim, Abu Fida Ismail Ibnu Umar Ibnu Katsir, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Cetakan II, Th.1422H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Barakatu Ardhisy-Syam, Dr Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr, Majalah Manarusy-Syam, edisi Jumadal Ula 1425H
[2] Lihat Surat Yusuf/12 ayat 100
[3] Kisah tersebut termuat dalam Surat Yusuf
[4] Lihat Surat al-A’raaf/7 ayat 133
[5] Lihat Surat asy-Syu’ara/26 ayat 52-66
[6] Dari Ibnu Abbas, ia berkata :  “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, saat kaum Yahudi berpuasa hari Asyura. Beliau bersabda. Hari apakah ini yang kalian berpuasa padanya? Mereka menjawab : Ini hari kemenangan Musa atas Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat : Kalian lebih pantas menghormati Musa daripada mereka, maka berpuasalah” [HR Al-Bukhari dan Muslim. Dinukil dari Shahih Qashashil Anbiyaa, halaman 310]
[7] Dirasatun Fil Adyan Al-Yahudiyah wa Nashraniyah, halaman 49
[8] Mujaz Tarikhil Yahudi, Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyah, halaman 248
[9] Nabi Yusya bin Nun Alalihissalam dalah salah seorang dari Nabi yang diutus kepada Bani Israil. Dalil yang menunjukkan kenabiannya, yaitu hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi bersabda : “Matahari tidak pernah tertunda perjalanannya karena seseorang, kecuali bagi Yusya bin Nun, (ketika) pada malam hari ia menuju Baitul Maqdis: [HR Ahmad 2/325].
Ibnu Katsir berkata : Sanadnya sesuai dengan syarat Al-Bukhari. Lihat Al-Bidayah, 1/333. Dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath, 2/221. Di tempat lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : Ada seorang nabi dari kalangan para nabi yang berperang, (ia) berkata kepada kaumnya … kemudian ia berkata kepada matahari, ‘Sesungguhnya engkau diperintah, dan aku pun juga diperintah, Ya Allah, hentikanlah ia, maka matahari itu pun berhenti, sampai akhirnya Allah membuka kota tersebut lantaran mereka” [HR Al-Bukhari, Lihat Al-Fath 6/220]
[10] Dirasatun Fil Adyan, halaman 53
[11] Lihat surat al-A’raaf/7 ayat 167
[12] Dirasatun Fil Ad-yan, halaman 66-67
[13] Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/75
[14] Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/304 secara ringkas

Pengkhianatan Yahudi

PENGHIANATAN YAHUDI BANI QAINUQA’

Yahudi di Kota Madinah
Di awal-awal berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah (abad ke-7 M), terdapat tiga kabilah besar Yahudi yang tinggal di sana. Kabilah-kabilah tersebut adalah Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Selain komunitas Yahudi di Madinah, jazirah Arab juga memiliki komunitas Yahudi yang sangat besar, yang juga bertetanggaan dengan Daulah Islam yang baru saja berdiri ini, tepatnya di Utara Madinah, di Khaibar.

Sebagai kepala negara, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat beberapa aturan yang mengikat orang-orang Yahudi. Aturan tersebut tertuang dalam bentuk perjanjian. Berulang kali dan terus-menerus terjadi, orang-orang Yahudi mencoba menyelisihi perjanjian yang telah mereka sepakati. Mereka hendak memutuskan tali ikatan, mengadakan aksi, dan membolak-balikkan kalimat kesepatakan demi keuntungan mereka. Tidak heran, kita tentu tahu kisah kakek moyang mereka ashabu as-sabt yang mencoba menipu Allah, namun Allah lah yang memperdaya mereka. Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala saja hendak mereka tipu, apalagi Rasulullah dan para sahabatnya, apalagi generasi akhir zaman yang lemah ini.

Di tengah makar yang dibuat Yahudi Bani Qainuqa’, Rasulullah tetap memerintahkan para sahabatnya menahan diri untuk tidak mengangkat senjata menginvasi mereka. Mengingat posisi umat Islam di Madinah belum kuat dan belum strategis.

Keadaan berbeda setelah kepulangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dari Perang Badar. Moral para sahabat meninggi, persatuan mereka kian kokoh, dan keyakinan akan pertolongan Allah pun kian menghujam di dada-dada mereka. Umat Islam mulai dipandang di daratan Jazirah, mereka berhasil mengalahkan Mekah yang memiliki wibawa dan kedudukan di kalangan masyarakat padang pasir itu.

Pengkhianatan Bani Qainuqa’
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tiba di Kota Madinah –setelah Perang Badar-, orang-orang Yahudi berkumpul di Pasar Bani Qainuqa’. Beliau bersabda, “Hai sekalian Yahudi, masuk Islam-lah kalian sebelum kalian merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang Quraisy”. Hal ini bukan berarti Nabi memaksa mereka untuk memeluk Islam dan beriman, tapi beliau hendak menjelaskan dan berharap Yahudi sadar bahwa janji Allah kepada kaum Quraisy adalah benar, demikian pula bagi mereka yang lain, yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “لَمَّا أَصَابَ رَسُولُ اللَّهِ  قُرَيْشًا يَوْمَ بَدْرٍ، وَقَدِمَ الْمَدِينَةَ جَمَعَ الْيَهُودَ فِي سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ، فَقَالَ: “يَا مَعْشَرَ يَهُودَ، أَسْلِمُوا قَبْلَ أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قُرَيْشًا”. قَالُوا: يَا مُحَمَّدُ، لاَ يَغُرَّنَّكَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّكَ قَتَلْتَ نَفَرًا مِنْ قُرَيْشٍ، كَانُوا أَغْمَارًا لاَ يَعْرِفُونَ الْقِتَالَ، إِنَّكَ لَوْ قَاتَلْتَنَا لَعَرَفْتَ أَنَّا نَحْنُ النَّاسُ، وَأَنَّكَ لَمْ تَلْقَ مِثْلَنَا”

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Tatkala Rasulullah tiba di Madinah setelah mengalahkan orang-orang Quraisy di Perang Badar, orang-orang Yahudi berkumpul di pasar Bani Qainuqa’. (Lalu datanglah) Nabi dan bersabda (kepada mereka), ‘Hai orang-orang Yahudi, masuk Islam-lah kalian sebelum kalian ditimpa dengan hal yang sama menimpa Quraisy (kekalahan dan kehinaan, pen.)’. Mereka menjawab, ‘Wahai Muhammad, janganlah tertipu dengan dirimu sendiri lantaran menang melawan orang-orang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang dungu, yang tidak mengerti tentang peperangan. Kalau engkau memerangi kami, niscaya engkau akan tahu bahwa engkau belum pernah menemui orang sehebat kami (di medan perang)’.” [HR. Abu Dawud].

Ketika diingatkan kepada suatu pelajaran, bukannya mengambil hikmah, Bani Qainuqa’ malah menantang dan menabuh genderang perang. Rasulullah menyeru dan mendakwahi mereka kepada Islam, mereka jawab dengan pernyataan bahwasanya mereka siap berperang melawan umat Islam. Allah Ta’ala pun menurunkan firman-Nya terkait jawaban orang-orang Yahudi ini:

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ المِهَادُ. قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأُولِي الأَبْصَارِ

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: “Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya”. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur di Perang Badar). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” [Ali Imran/3:12].

Tidak lama dari itu, benar saja, Yahudi kembali membuat masalah dengan mengganggu wanita muslimah.

Suatu hari ada wanita muslimah datang ke Pasar Bani Qainuqa’ untuk suatu kebutuhan yang ia perlukan. Ia menghampiri salah satu pedangang Yahudi, kemudian melakukan transaksi jual beli dengannya. Namun orang Yahudi berhasrat membuka cadar yang dikenakan sang muslimah karena ingin melihat wajahnya. Muslimah itu berusaha mencegah gangguan yang dilakukan Yahudi ini. Tanpa sepengetahuan wanita itu, datang lagi lelaki Yahudi di sisi lainnya, lalu ia tarik ujung cadarnya dan tampaklah wajah perempuan muslimah tersebut. Wanita ini pun berteriak, lalu datanglah seorang laki-laki muslim membelanya. Terjadilah perkelahian antara muslim dan Yahudi dan terbunuhlah Yahudi yang mengganggu muslimah tadi. Melihat hal itu, orang-orang Yahudi tidak tinggal diam. Mereka mengeroyok laki-laki tadi hingga ia pun terbunuh.

Ini adalah pelanggaran yang sangat besar. Mereka menganggu wanita muslimah, kemudian laki-laki Bani Qainuqa’ bersekutu membunuh laki-laki dari umat Islam.

Respon Umat Islam Terhadap Bani Qainuqa’
Sampailah kabar tentang peristiwa ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Segera beliau mengumpulkan para sahabat dan mempersiapkan pasukan. Lalu, orang-orang munafik dengan gembong mereka Abdullah bin Ubai bin Salul, memainkan peranannya. Ia berusaha melobi Rasulullah agar mengurungkan niat mengepung Yahudi Bani Qainuqa’. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperdulikan saran Abdullah bin Ubai.

Tidak menunggu waktu lama, pasukan pun mengepung perkampungan Bani Qainuqa’.

Ya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memobilisasi pasukan untuk membela seorang wanita muslimah yang tersingkap auratnya dan membela darah seorang muslim yang tertumpah. Begitu besarnya arti kehormatan wanita muslimah dan harga darah seorang muslim di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau siap menanggung resiko kehilangan nyawa para sahabatnya demi membela kehormatan muslimah.

Selain itu, Bani Qainuqa’ bukanlah orang-orang yang lemah, mereka memiliki persenjataan, pasukan, benteng, dan kemampuan militer yang mumpuni. Tapi tetap Rasulullah dan para sahabatnya hadapi demi seorang wanita muslimah.

Namun hari ini, kita lihat banyak wanita muslimah suka rela mendedahkan auratnya dan suka rela merendahkan kehormatan mereka sendiri. Bahkan lebih aneh lagi, mereka marah apabila ada orang yang menghalangi mereka membuka aurat. Kata mereka menghalangi kebebasan, melanggar hak asasi, dan menghambat kemajuan, wal ‘iyadzubillah. Dari sini juga kita mengetahui betapa agungnya kedudukan wanita dalam Islam.

Pengepungan dimulai pada hari sabtu, di pertengahan bulan Syawal, tahun 2 H. Pengepungan tersebut terus berlangsung selama dua pekan, sampai akhirnya ketakutan pun kian merasuk ke dalam jiwa para Yahudi ini. Mereka menyerah dan tunduk kepada putusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah memutuskan vonis hukuman mati bagi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa di pasar tersebut, yang melakukan tindakan keji, dan menyelisihi perjanjian. Putusan ini bukan hanya pelajaran bagi Yahudi atas perlakuan mereka mengganggu wanita muslimah dan menumpahkan darah umat Islam, akan tetapi sebagai hukuman atas gangguan-gangguan yang mereka lancarkan semenjak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Madinah. Mereka mencela Allah, Rasul-Nya, mengganggu para sahabat, menebarkan isu-isu yang memecah belah, dll.

Visi Rasulullah Memilih Waktu Perang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak terburu-buru dan emosional dalam merespon gangguan kaum Yahudi. Beliau tidak gegabah memilih opsi militer sebagai jawaban kontan dari setiap makar mereka. Rasulullah realistis dengan keadaan, meskipun secara keimanan para sahabatnya siap tempur, namun kesiapan materi belum dianggap cukup mumpuni. Ditambah efek pasca perang belum siap ditanggung oleh umat Islam, karena umat Islam belum mandiri.

Setelah dianggap mandiri dalam perekonomian dan memiliki sarana militer yang mumpuni, barulah Rasulullah menyerang Bani Qainuqa’. Dikatakan mandiri dalam perekonomian, umat Islam sudah memiliki pasar sendiri setelah sebelumnya mengandalkan pasar Bani Qainuqa’. Kaum muslimin juga telah menguasai sumber air, dengan dibelinya Sumur Ruma oleh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu dan diwakafkan untuk kepentingan kaum muslimin. Mumpuni secara militer, kaum muslimin tidak mengandalkan sekutu dan pihak lain yang menjamin mereka.

Kesiapan iman dan materi tersebut ditambah lagi dengan peristiwa besar yang jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran perjanjian. Visi dan strategi yang tepat ini berbarengan dengan timing yang tepat pula atas takdir Allah Ta’ala.

Yahudi, Dahulu dan Sekarang
Sudah menjadi tabiat orang-orang Yahudi senantiasa melanggar perjanjian. Kalau dahulu mereka melakukannya, anak cucu mereka sekarang pun demikian. Kita ketahui bersama, awalnya orang-orang Yahudi dilarang memasuki wilayah Palestina, namun mereka tetap melanggar hal itu. Dari penjuru dunia, mereka datang menuju Palestina, mengambil sedikit demi sedikit wilayah tersebut. Mereka mulai menguasai perekonomian Palestina, kemudian menyelundupkan senjata-senjata ringan, kemudian senjata-senjata berat. Sampai akhirnya terjadi konflik dan PBB pun menetapkan membagi wilayah Palestina untuk orang-orang Arab dan orang-orang Yahudi.

Kemudian hingga sekarang batas wilayah Yahudi kian melebar dan terus membesar, janji perdamaian bagi mereka hanya sekadar catatan kertas yang tiada artinya.

Hubungan Erat Yahudi dan Munafik
Tampilan orang-orang munafik sama sekali tidak berbeda dengan kaum muslimin secara umum. Mereka memakai nama-nama yang islami dan tampilan yang tidak menyelisihi umat Islam di daerah mereka tinggal, namun hati mereka menyelisihi tampilan fisiknya. Mereka bersahabat dengan Yahudi bahkan menjaga image dan eksistensi Yahudi di negeri-negeri Islam.

Orang-orang Yahudi pun berusaha terus menjalin hubungan dekat dengan mereka, dahulu dan sekarang. Kalau dahulu orang-orang Yahudi melindungi Abdullah bin Ubay, maka sekarang donatur-donatur Yahudi juga melindungi agen-agen mereka di negeri muslim. Membiayai organisasi-organisasi mereka, memberikan beasiswa ke sekolah-sekolah terkenal untuk memberikan image cendekiawan kepada mereka, dan mempopulerkan mereka melalui media-media. Oleh karena itu, Allah katakan mereka adalah saudara.

أَلَمْ تَر إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلاَ نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu”. Dan Allah menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. [Al-Hasyr/59: 11].

Penutup
Peristiwa peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Yahudi Bani Qainuqa’ penuh dengan pelajaran berharga:

  1. Betapa mulianya kedudukan wanita di dalam Islam dan dustanya tuduhan orang-orang feminis yang menyatakan bahwa Islam merendahkan kedudukan wanita.
  2. Betapa besarnya arti menutup aurat, hingga Rasulullah mengerahkan pasukan bagi orang-orang yang menganggunya.
  3. Sikap Rasulullah yang begitu tenang, jauh dari emosinal dan terburu-buru dalam memerangi Yahudi. Beliau memulai dengan pondasi iman, kemudian kesiapan materi, barulah mengadakan kontak senjata dengan Yahudi.
  4. Di tengah-tengah umat Islam senantiasa ada orang munafik yang dengan lantang membela kepentingan Yahudi.

Sumber:
1. Shalabi, Ali Muhammad. 2007. Ghazawatu ar-Rasul, Durus wa ‘Ibar wa Fawa-id. Kairo: Muassasah Iqra.
2. islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Disalin dari KisahMuslim

Nasehat Jihad Di Palestina

NASEHAT JIHAD DI PALESTINA

Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali hafizhahullah

Pertanyaan.
Apa hukum jihad di Palestina sekarang ini?

Jawaban.
Masalah ini harus ditinjau dari berbagai segi :

1. Sudah seyogyanya kita mengetahui dengan jelas masalah Palestina. Palestina merupakan bumi yang diberkahi dan suci. Al-Qur’an menyipati bumi Palestina dengan bumi yang diberkahi sebanyak lima kali, dan ayat yang paling jelas adalah ayat pertama dari surat Al-Isra/17 :1 =  بَارَكْنَا حَوْلَهُ  yang telah kami berkahi di sekitarnya”.

2. Negeri kaum muslimin sudah sepantasnya dijaga oleh kaum muslimin sendiri, dan agar kaum muslimin melawan orang-orang yang ingin merampasnya. Orang-orang Yahudi –laknat Allah atas mereka dan semoga Allah membinasakan mereka– adalah penjajah atas negara kaum muslimin di Palestina, maka wajib bagi kaum muslimin melawan dan memerangi serta mengeluarkan orang-orang Yahudi dari bumi Palestina agar mereka kembali ke tempat asal mereka.

3. Yang harus diketahui, jihad adalah puncaknya Islam sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu :

 … رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْـجِهَادُ فِـي سَبِيْلِ اللهِ. 

Pokoknya perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah”.

Akan tetapi, tidaklah pantas jika kita mengangkat panji jihad bukan pada tempatnya atau menempatkan jihad bukan pada tempat yang sudah ditentukan oleh Allah dan Rasulnya.

Sebuah hadits yang telah dikeluarkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dan selainnya bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu telah menyebutkan sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Islam dibangun di atas lima hal …., lalu seorang berkata : “dan Jihad”, –orang tersebut bermaksud mengatakan bahwa jihad merupakan salah satu rukun Islam yang lima– maka Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Jihad merupakan hal yang baik tapi inilah yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Jihad bukan termasuk rukun Islam yang lima, pent)”

Jihad akan terus ada sampai hari kiamat tidak akan sirna selamanya. Akan tetapi, jihad mempunyai syarat-syarat (yang harus ditunaikan dulu sebelum melakukannya, -pent) yang telah dijelaskan oleh para ulama. Jihad mengandung sebab-sebab yang bersifat maknawi, pendidikan, aqidah dan materi. Sebab-sebab yang bersifat aqidah dan pendidikan adalah aplikasi penghambaan kita kepada Allah, kita menolong agama Allah, firman Allah Azza wa Jalla

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Apabila kalian menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolong kalian” [Muhammad/47 : 7]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ 

Dan Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong agamaNya” [al-Hajj/22 : 40]

Oleh karena itu, kita haruslah menolong agama Allah dahulu hingga Allah menolong kita. Apakah makna menolong agama Allah ? Maknanya, kita menegakkan agama Allah, kita menegakkan syari’at Allah, kita menjadi hamba Allah yang sesungguhnya.

Perkara yang kedua, persiapan yang bersifat materi/jasmani, firman Allah Azza wa Jalla.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ

Persiapkan apa-apa yang sanggup kalian persiapkan, dari kekuatan fisik maupun dari kuda-kuda yang ditambatkan” [al-Anfal/8 : 60]

Akan tetapi, mana yang lebih utama? Kita mempersiapkan berbagai senjata, sedangkan aqidah kita berantakan, akhlak kita seperti akhlak orang Yahudi, dan kebiasaan kita seperti kebiasaan Yahudi.

Kita telah banyak mengikuti kebiasaan orang-orang Yahudi sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟

Kalian akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan kaum sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, hingga mereka masuk ke lubang biawak pun kalian ikuti”. Para sahabat bertanya : “Yahudi dan Nashara?”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Siapa lagi kalau bukan mereka?!”.

Dengan demikian, dalil aqli dan naqli serta realita memperkuat bahwa hal pertama yang harus dilakukan adalah menanamkan agama Allah dalam diri kita. Yaitu dengan kita menolong agama Allah dan kembali kepada Allah, sebagaimana disabdakan oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ

Apabila kalian telah berjual beli dengan cara inah, dan kalian telah mengambil ekor-ekor sapi, ridha dengan persawahan, serta kalian meninggalkan jihad, Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dicabut kehinaan itu hingga kalian kembali kepada agama kalian”.

Semua maksiat di atas telah kalian lakukan, salah satunya meninggalkan jihad hingga Allah timpakan kehinaan atas kalian. Barangsiapa yang melakukan hal-hal tersebut maka akan ditimpakan kehinaan atas mereka. Kemudian bagaimana agar kehinaan tersebut terangkat ? Apakah dengan menegakkan jihad? Tidak, kembali untuk menegakkan jihad di waktu sekarang tidak bermanfaat, karena manusia yang berkata “Aku akan kembali kepada jihad” tidak memahami jihad ; maka kita haruslah kembali kepada asasnya, yaitu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Hadits tersebut tidak mengatakan hingga kalian menegakkan jihad akan tetapi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbunyi : “Hingga kalian kembali kepada agama kalian, pent).

Oleh karena itu, kami katakan bahwa memerdekakan Palestina, mengeluarkan orang-orang Yahudi dari bumi Palestina, merupakan salah satu dari kewajiban umat Islam. Tidak sepantasnya kita ridha dan hanya diam saja dengan kehinaan dan kesengsaraan. Namun wajib bagi kita mengambil sebab-sebab yang syar’i dan melaksanakan ketentuan Allah guna mendapatkan pertolonganNya, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam shahih Bukhari dan Muslim.

  ….. يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ

Kalian memerangi orang-orang Yahudi hingga mereka berlarian dan bersembunyi di balik pepohonan dan bebatuan, hingga pepohonan dan berbatuan berkata : “Wahai muslim, wahai hamba Allah….”

Dengan demikian, yang menang atas orang-orang Yahudi, yang membunuh Yahudi, yang mengeluarkan orang Yahudi dari negeri kaum muslimin adalah muslim, hamba Allah ; jika kita kembali ke jalan Allah maka kita ditolong atas orang Yahudi. Adapun kita mempergunakan keadaan kaum muslimin yang dirundung duka dan luka untuk kepentingan suatu kelompok, maka ini tidaklah diridhai oleh agama kita dan tidak diterima oleh seorang yang mukhlis dari kita. Realita yang terjadi pada pergerakan-pergerakan hizbiyyah serta kelompok-kelompok yang lain adalah mereka sibuk dengan kejadian tragis di Palestina, mereka sibuk dalam mengekspos pembunuhan, penghancuran, dan selainnya, dan sebenarnya mereka hanya duduk-duduk saja.

Mereka sibuk dengan ketragisan di Checnya dan di Bosnia, tapi apa yang telah mereka hasilkan ? Tidak ada sedikit pun. Namun tiba-tiba mereka datang dan berkata : “Kalian wahai salafiyyun tidak menganjurkan manusia untuk berjihad, kalian tidak menginginkan negeri kaum muslimin bebas..”

(Firman Allah Azza wa Jalla) :

إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

Sesungguhnya mereka tidaklah berkata melainkan hanya perkataan dusta” [al-Kahfi /18: 5]

Demi Allah… Sejarah akan bersaksi bahwa dakwah salafiyyah ini merupakan dakwah yang sangat antusias untuk menjadikan kaum muslimin sebagai sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia. Akan tetapi, mereka yang tidak ingin berjalan di atas ketentuan Allah tergesa-gesa dalam bertindak hingga menjatuhkan umat dalam kesedihan, penyesalan, pembunuhan dan perusakan. Lihatlah realita mereka di Aljazair. Apa yang telah dihasilkan oleh revolusi mereka? Pembunuhan, perusakan, dan hancurnya mobil-mobil… Apa yang dihasilkan di Mesir? Apa yang dihasilkan di Syria? Apa yang dihasilkan oleh mereka yang mengatakan, “Kami keluar dari pemerintahan yang tidak berhukum dengan hukum Allah” … Mereka tidak mengubah sesuatupun melainkan justru menambah kesengsaraan, menambah fitnah, menambah kehancuran. Dahulu manusia dalam ketenangan, kedamaian, sekarang berubah mejadi kesengsaraan dan kepedihan.

Sesungguhnya yang terjadi di Palestina adalah penyalahgunaan keadaan manusia untuk mencapai apa yang diinginkan oleh para pemimpin. Sebelum kita melihat kepada intifadhah maka lihatlah kepada intifadhah yang terdahulu yang selama berpuluh-puluh tahun bergolak namun apa yang dihasilkan? Hanya menghasilkan perdamaian …. Maka harus kita berangkat dari realita yang (pahit ini) dan jangan sampai kita ditunggangi oleh ahli batil. Siapakah yang mengatakan bahwa batu bisa menghancurkan tank-tank? Dan siapa yang mengatakan bahwa ketapel bisa mengalahkan rudal sedangkan anda dan musuh anda sama-sama bermaksiat kepada Allah Ta’ala ?!

Ada seorang ikhwah dari Baitul Maqdis bercerita kepada saya (syaikh Salim) bahwa dia telah mengunjungi para korban yang terluka : “Kami berkunjung kepada 32 orang lebih, 30 orang di antara mereka tidak shalat. Mereka datang dan berkata : (orang) Nasrani yang ikut dan turun ke jalan untuk demonstrasi dan terbunuh dia syahid. Apabila terbunuh karena ikut revolusi maka mereka syahid. Pemabuk, pezina, syirik kepada Allah asalkan dia ikut revolusi, maka dia mati syahid”. Palestina tidak akan bebas dan merdeka hanya dengan slogan-slogan.

Palestina membutuhkan sosok-sosok lelaki, yang melakukan ketaatan kepada Allah, seperti dalam hadits :

يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ

Wahai muslim, wahai hamba Allah, di belakangku ada Yahudi. Kemarilah dan bunuh dia”.

Merekalah yang akan mebebaskan Palestina, merekalah yang akan membebaskan rumah-rumah kaum muslimin yang terampas.

Kita mohon kepada Allah agar dikembalikan kepada agama kita dengan baik, dan agar diangkat kehinaan dari kita, diangkat kehinaan dari saudara-saudara kita serta negeri-negeri kaum muslimin, dan agar dikembalikan apa-apa yang terampas dari negeri kaum muslimin kepada negeri Islam.

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi I Tahun VI/Sya’ban 1427/Sept 2006. Diterbitkan oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur 61153]

Kedudukan Baitul Maqdis Dalam Islam

KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS DALAM ISLAM

Al-Qur`an dalam banyak ayatnya menggambarkan Baitul Maqdis dan Masjidnya dengan barakah, yaitu berupa kebaikan-kebaikan yang selalu bertambah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

Maha suci Allah Azza wa Jalla yang telah memperjalankan hamba-Nya  pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami barakahi sekelilingnya. [al-Isra`/ 17:1]

Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi. Disebutkan dalam shahîhaini bahwa Abu Dzar Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا ثُمَّ الْأَرْضُ لَكَ مُصَلًّى فَصَلِّ حَيْثُ مَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ

Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali diletakkan di bumi? Nabi menjawab : al Masjidil Haram, aku bertanya lagi. Kemudian apa? Nabi menjawab: al Masjidil Aqsha. Aku bertanya. Berapakah jarak antara keduanya? Nabi menjawab  40 tahun. Kemudian di manapun kalian mendapati waktu shalat, maka shalatlah sesungguhnya ada keutamaan di dalamnya“.

Baitul Maqdis tidak akan dimasuki oleh Dajjâl. Diriwayatkan Junâdah Bin Abi Umayyah, dia berkata: Kami mendatangi seseorang Anshâr (Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Kami menemuinya dan bertanya :“ Ceritakan kepada kami apa yang engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Di dalamnya ada kalimat ‘ tandanya dia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Ia akan menguasai segala penjuru dan ia tidak akan mendatangi empat masjid, yaitu Ka`bah, Masjid Nabi, Masjid Aqsha dan at Thur.’ [HR. Ahmad dan rijalnya Tsiqat] ”

Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata: “Ketika bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kami bertanya : ‘Manakah yang lebih afdhal, Masjid Rasul “ Nabawi” atau Baitul Maqdis? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Shalat di Masjidku ini lebih afdhal daripada shalat empat shalat di Baitul Maqdis. Dan hampir saja ada seseorang yang memiliki tanah sepanjang tali kudanya. Dia melihat Baitul Maqdis dari tempat itu adalah lebih baik baginya daripada dunia semuanya atau ia berkata lebih baik dari dunia dan seisinya [HR.Hakim dan dishahihkan oleh adz Dhahabi]

Dalam musnad Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan mengadakan perjalanan dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla kecuali pada tiga masjid, yaitu Masjidku (Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hubungan antara masjid-masjid ini serta disyariatkan melakukan perjalanan ke sana dalam rangka beribadah, karena semuanya adalah masjid-masjid kaum muslimin, walaupun kampung halaman dan warna kulit mereka berbeda. Maka, diperbolehkan bagi muslim manapun yang ingin mengadakan perjalanan pada salah satu masjid ini. ”Allah Azza wa Jalla melarang safar ke semua tempat, baik masjid maupun lainya dengan tujuan untuk beribadah kecuali pada masjid –masjid yang disebutkan dalam hadits di atas. Hal ini menunjukkan adanya perhatian Nabi terhadap Aqsha yang penuh barakah serta menggabungkan nilai berkahnya dengan barakah 2 masjid yang mulia ini. Ini sebagai bukti bahwa masjid-masjid ini saling berdekatan dalam hal keutamaan dan tempat berlomba untuk meraih pahala.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: فَضْل الصَّلاَةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عَلَى غَيْرِهِ بِمِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ، وَفِي مَسْجِدِي أَلْفُ صَلاَةٍ وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةِ صَلاَةٍ

Dari Abu Darda` Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Shalat di Masjidil Haram seninai 100.000 shalat, shalat di Masjidku senilai 1000 shalat.dan shalat di Baitul Maqdis senilai 500 shalat.

Pergi menuju Masjidil Aqsha dengan tujuan shalat di dalamnya akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Tatkala Sulaiman bin Dawud Alaihissallam selesai membangun Baitul Maqdis, dia meminta kepada Allah Azza wa Jalla tiga hal. Hukum yang sesuai dengan hukum Allah Azza wa Jalla, kerajaan yang tidak pernah diberikan seorangpun setelahnya dan agar seseorang yang mendatangi masjid ini untuk mengerjakan shalat di dalamnya, dosa-dosanya keluar sebagaimana dia keluar dari rahim ibunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: adapun yang kedua aku telah diberi dan aku berharap akan diberi yang ke tiga. [HR.Ahmad, Nasa`i dan Ibnu Majah]

Nabi juga memberikan kabar gembira dengan kemenangan Baitul Maqdis. Diantara yang menguatkan hadits ini adalah hadits Auf bin Malik Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ

Hitunglah enam hal sebagai tanda kiamat, kematianku dan kemenangan Baitul Maqdis [HR. al-Bukhari]

Al Quds adalah Ibukota (pusat) Khilafah Islamiyah di akhir zaman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meletakkan tangan diatas kepala Abdullah Bin Hawalah dan berkata :

يَا ابْنَ حَوَالَةَ إِذَا رَأَيْتَ الْخِلَافَةَ قَدْ نَزَلَتْ الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ فَقَدْ دَنَتْ الزَّلَازِلُ وَالْبَلَايَا وَالْأُمُورُ الْعِظَامُ وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ إِلَى النَّاسِ مِنْ يَدَيَّ هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ

Wahai Ibnu Hawalah, apabila engkau melihat khilafah telah turun di bumi yang suci, maka telah dekat kegoncangan, kekacauan. dan sesuatu yang besar. Ketika itu kiamat lebih dekat kepada manusia daripada tanganku ini di kepalamu.”[HR.Abu Dawud dan Ahmad]

Sesungguhnya masalah al Quds adalah permasalahan kaum muslimin semuanya, sesuai nash kitabullâh dan sunah rasulnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap muslim mempunyai hak terhadap bumi berkah tersebut, datang ke sana dan wajib menolongnya dalam setiap bentuknya.

Masjidil Aqsha dan Masjidil Haram memiliki hubungan dalam hal sebagai kiblat beribadah bagi kaum muslimin, yaitu dalam hal arah ibadah dalam shalat. Masjidil Aqsha merupakan kiblat para nabi terdahulu. Tidak ada satu nabi pun melainkan ia pasti menampakkan terang-terangan bahwa agamanya adalah Islam, walaupun syariat mereka berbeda-beda dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas sunah-sunah para nabi sebelumnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۖ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ

Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka.” [al-An`am/ 6:90]

Di antara bentuk ittiba` beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Baitul Maqdis dalam shalatnya sebagai bentuk ketaatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada syariat Allah Azza wa Jalla. Hal tersebut terus berlangsung hingga kenabian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Beliau melihat Ka’bah berada di hadapannya dan sangat ingin menghadap ke sana, akan tetapi hal tersebut tidak diperkenankan untuk beliau karena tidak adanya perintah syariat dari Allah Azza wa Jalla hingga turun firman Allah Azza wa Jalla :

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.” [al-Baqarah/ 2:144]

Al-Aqsha ini akan harus selalu dijaga walaupun bencana menimpa kaum muslimin, sebagai bentuk penjagaan mereka terhadap Islam dan bukti kesungguhan iman mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَزَالُ طَاِئفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لِعَدُوِّهِمْ قَاهِرِيْنَ.لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنَ اْلأَوَاءِ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَالِكَ.قَالُوْا : ياَ رَسُوْلَ اللهِ وَأَيْنَ هُمْ؟ قَالَ: بَيْتُ الْمُقَدَّسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمُقَدَّسِ(رَوَاهُ أَحْمَدُ)

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku kelompok yang selalu menolong kebenaran atas musuh mereka . orang-orang yang yang menyelisihi mereka tidak akan membuat mereka goyah kecuali orang yang tertimpa al Lawa` (cobaan ) sampai datang kepada mereka janji Allah Azza wa Jalla. Mereka bertanya. Wahai Rasulullah dimanakah mereka? Beliau menjawab.: Baitul Maqdis dan sisi Baitul Maqdis” [HR.Ahmad]

Sesungguhnya al-Quran telah menuliskan kedudukan al Quds tatkala Allah Azza wa Jalla memperjalankan hambanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berjalan dengan kendaraannya menuju Masjidil Aqsha sampai Baitul Maqdis mendapati Nabi Ibrahim Alaihissallam, Musa Alaihissallam, dan Isa Alaihissallam termasuk kumpulan para nabi dan rasul. Beliau mengucapkan salam kepada mereka semuanya, kemudian beliau dinaikkan ke langit dan melihat tanda-tanda kebesaran Allah Azza wa Jalla. Setelah beliau pulang dari perjalanannnya yang penuh berkah tersebut beliau memberi kabar kepada kaumnya. Sebagian mereka ada yang membenarkannya dan sebagian yang lain ada yang mendustakannya. Sebagian mereka pergi menemui Abu Bakar As Shidiq Radhiyallahu anhu dan mengabarkannya kepada beliau. beliau Radhiyallahu anhu menjawab, “Demi Allah, jika yang berkata adalah Rasulullah, maka dia jujur ”.ada yang bertanya: “Apakah engkau juga membenarkan muhammad dengan berita ini” ?. Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab: “Aku akan percaya walaupun beliau membawa kabar yang lebih besar dari kabar ini”.

Apabila Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran kepada mereka, Abu Bakar Ash Shidiq Radhiyallahu anhu mengatakan : Engkau benar! Aku bersaksi engkau adalah utusan Allah Azza wa Jalla. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku masuk masjid dan shalat dua rakaat, kemudian keluar tiba-tiba Jibril datang kepadaku dengan bejana khamer dan bejana susu. Maka aku pun memilih bejana susu. Jibril berkata : Engkau memilih sesuatu yang sesuai fitrah”. [HR Ahmad].

Diriwayat Abû Umâmah dalam at Thabrani secara mursal dikatakan, “Kemudian shalat ditegakkan kemudian mereka mendatangi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shalat sebagai imam bagi para nabi seluruhnya di Masjidil Aqsha. Demikianlah kepemimpinan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para Nabi dan Rasul di tempat suci ini sebagai bentuk pemberitahuan bahwa beliau adalah penutup risalah-risalah langit dan bahwa risalahnya adalah sebagai penutup serta beliau adalah Nabi dan Rasul terakhir”

Kejadian Isrâ` dan Mi`râj seharusnya menjadi tanggungjawab kaum muslimin di seluruh dunia ini, sebagai amanah terhadap al Quds asy Syarîf. Melalaikannya termasuk melalaikan agama Allah Azza wa Jalla dan kelak Allah Azza wa Jalla akan menanyakan kepada kaum muslimin jika mereka melalaikan haknya atau tidak menolong dan mengembalikan haknya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 12/Tahun XII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Keutamaan Masjidil Aqsha

KEUTAMAAN MASJIDIL AQSHA

Oleh
Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi

Membicarakan tanah Palestina, tentu tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan Masjidil Aqsha yang penuh berkah ini. Terdapat banyak nash yang secara jelas menunjukkan keutamaan masjid ini. Berikut kami bawakan risalah Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi, yang termuat dalam Majalah Al-Ashalah, Edisi 30/Tahun ke 5/15 Syawwal 1421H. Risalah ini sangat bermanfaat membantu pengertian dan pemahaman kita terhadap Masjidil Aqsha. Sehingga kepedulian dan harapan kaum Muslimin terhadap masjid yang pernah menjadi kiblat kaum Muslimin ini memiliki hujjah yang nyata.

Masjid Manakah yang Dibangun Pertama Kali Di Muka Bumi?
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهِ فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيْهِ وَفِيْ رِوَايَةٍ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ

Aku bertanya, “Wahai, Rasulullah. Masjid manakah yang pertama kali dibangun?” Beliau menjawab, ‘Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi : Kemudian (masjid) mana?” Beliau menjawab, “Kemudian Masjidil Aqsha”. Aku bertanya lagi : “Berapa jarak antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empat puluh tahun. Kemudian dimanapun shalat menjumpaimu setelah itu, maka shalatlah, karena keutamaan ada padanya”. Dan dalam riwayat lainnya : “Dimanapun shalat menjumpaimu, maka shalatlah, karena ia adalah masjid” [HR Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Dzar]

Keutamaan Shalat Di Masjidil Aqsha
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلَالًا ثَلَاثَةً سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فِيهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (فِيْ رِوَايَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Sesungguhnya , ketika Sulaiman bin Dawud membangun Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar (diberi taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukumNya, lalu dikabulkan ; dan meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan ; serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat disitu, kecuali agar dikeluarkan dari kesalahannya, seperti hari kelahirannya” (Dalam riwayat lain berbunyi : Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Adapun yang dua, maka telah diberikan. Dan saya berharap, yang ketigapun dikabulkan)” [Hadits ini diriwayatkan An-Nasa’i, dan ini lafadz beliau, Ahmad dalam musnad-nya dengan lebih panjang lagi. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Haakim dalam kitab Mustadrak dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman, serta selain mereka]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ “مِثْلُ قَوْسِهِ”) مِنَ الأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya” [HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau]

Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang pahala shalat di Masjidil Aqsha. Hadits ini menunjukkan, shalat di Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti empat shalat di Masjid Aqsha. Pahala shalat di Masjidil Aqsha setara dengan 250 kali (di masjid lainnya).

Syaikh kami (Al-Albani) dalam kitab Silsilah Shahihah (2902) mengatakan : “Hadits yang paling shahih tentang keutamaan shalat di sana (Masjidil Aqsha) adalah hadits Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik….”

Hadits ini termasuk bukti kenabian Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu berita bahwa seseorang berangan-angan memiliki tanah meskipun sedemikian sempit, asalkan dapat melihat dari dekat Baitul Maqdis dari tanahnya tersebut.

Dalam tahqiqnya terhadap kitab Masyikhah Ibnu Thahman Dr. Muhammad Thahir Malik berkata : Sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan, bahwa kita berada di tengah upaya mewujudkan (yang disebutkan) dalam hadits ini, yang merupakan tanda kenabian. Juga konspirasi para musuh terhadap Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis akan terus berlangsung dan semakin besar, serta semakin dahsyat, sampai pada derajat seorang muslim berangan-angan memiliki sedikit tempat disana untuk melihat Baitul Maqdis, yang menurutnya lebih daripada isi dunia seluruhnya. Tidak diragukan lagi setelah itu akan ada jalan keluar dan kemenangan, Insya Allah. Segala sesuatunya di tangan Allah, dan Allah berkuasa terhadap urusanNya, telapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.

Saya katakan : “Yang disampaikan Muhammad Thahir Malik ini terjadi pada tahun 1403H, bertepatan dengan 1983M. sungguh kenyataan yang terjadi sekarang ini lebih besar dan mengisyaratkan secara tepat tentang kesesuaian hadits ini dengan zaman sekarang. Tidak diragukan lagi, jalan keluar dan kemenangan yang beliau jelaskan tersebut, tergantung kepada kembalinya kaum Muslimin kepada agama Allah. Yaitu dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Adapun angan-angan seorang muslim mendapatkan sedikit tanah tersebut untuk melihat Baitul Maqdis, diisyaratkan dengan pemahamannya terhadap aqidah, baik secara keilmuan maupun amalan

Ketika takhrij hadits ini dicetak pada tanggal 5 Muharam 1418H, bertepatan 12 Mei 1997, orang Yahudi telah menetapkan penggabungan pemukiman-pemukiman mereka mengelilingi Baitul Maqdis ke Baitul Maqdis (Al-Quds), dalam satu distrik yang terpusat. Ini terjadi setelah dimulainya pembangunan pemukiman baru di Bukit Abu Ghunaim. Pemukiman-pemukiman ini termasuk sebagai upaya menambah pemukiman-pemukiman (Yahudi) yang dibangun di sekitar Baitul Maqdis (Al-Quds). Sehingga nantinya, Baitul Maqdis dikelilingi dengan pemukiman-pemukiman Yahudi, seperti tembok pada tempat perlindungan setelah mengepung kota Al-Quds sejak enam tahun lalu, disertai pos-pos pemeriksaan militer. (Dimaksudkan) untuk mencegah penduduk Palestina di Ghaza sebelah barat terhalang (tidak) masuk ke Baitul Maqdis atau shalat di Masjidil Aqsha

Perlu diketahui, banyak kelompok orang-orang Yahudi dengan beragam nama, mereka berusaha terus menerus mengganggu kaum Muslimin di dalam Masjidil Aqsha, dengan dalih, mereka melakukan shalat disana, sehingga menimbulkan bentrokan antara kaum Muslimin yang sedang melakukan shalat di dalam masjid tersebut, dengan tentara Yahudi. Ini mengakibatkan banyak korban yang terbunuh dan luka-luka. Akhir perlawanan ini terjadi ketika Yahudi membuat terowongan di bawah Masjidil Aqsha.

Sejak pendudukan Yahudi atas bagian timur kota Al-Quds pada tanggal 5 Haziraan (Juni) 1967M, setelah pendudukan bagian baratnya pada tanggal 15 Ayaar (Mei) 1948M, kemudian orang-orang Yahudi melarang kaum Muslimin memperluas banguan dan pemukiman, serta mereka meratakan bangunan-bangunan yang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan. Juga berusaha mempersulit orang Arab Palestina, agar meninggalkan kota, tinggal di luar kota dan orang yang telah mengungsi dianggap telah bermukim di luar kota Al-Quds. Wallahu Mustaan.

Setelah perang tahun 1967M, orang-orang Yahudi memperluas bagian timur kota Al-Quds dan menggabung 66 ribu Dunum[1] dari wilayah Ghaza disebelahnya. Agar luas kota Al-Quds menjadi 72 ribu Dunum. Yahudi juga bergerak, dengan menambah tiga orang Yahudi pada setiap orang Arab di kota Al-Quds bagian timur. Oleh karena itu, perpindahan orang-orang Yahudi ke kota Al-Quds bagian timur terus menerus dilakukan. Kantor kementrian dalam negeri melakukan usaha untuk tidak menyatukan keluarga-keluarga yang telah terpisah di Al-Quds. Juga pemerintah bagian perkotaannya (Al-Baladiyah), kota Al-Quds menolak memberikan izin pendirian bangunan dan menghancurkan bangunan yang tidak ada izinnnya.

Berdasarkan ini semua, usaha-usaha mereka ini berhasil dan memaksa banyak penduduk Al-Quds mengungsi ke daerah pinggiran di luar batas kota Al-Quds, seperti Ar-Rami, Dhahiyah Al-Barid, Abu Dis dan Al-Izariyah.

Pembagian wilayah-wilayah pinggiran ke wilayah yang ikut kota Al-Quds dan yang lainnya ke Ghaza Barat, serta mempersulit penduduk Al-Quds dalam pendirian bangunan, membuat penduduk wilayah pinggiran memperluas pendirian bangunan pada bagian wilayah yang masuk Ghaza Barat, karena undang-undang yang khusus dalam perizinan bangunan lebih mudah. Perbedaannya jelas, yaitu untuk memindahkan dan mengusir secara resmi penduduk Al-Quds ke wilayah pinggiran, yang terletak di Ghaza Barat secara bertahap. Tujuannya, diantaranya untuk memperkecil jumlah orang-orang Palestina di kota Al-Quds.

Pentingnya pemukiman-pemukiman yang dibangun di sekitar Al-Quds sebelah timur di jalur Ghaza Barat, seperti kota Ma’alaih Adwamim, Ja’bat Za’if dan sebagainya adalah untuk menjadikan kota-kota pemukiman Yahudi di jalur Ghaza mengitari dan melindungi kota Al-Quds. Maka, pada akhir tahun tujuh puluhan dan awal-awal delapan puluhan (Masehi) telah dibangun kota Ma’alih Adwamim ke arah timur dari Al-Quds, kota Ja’bat Za’if ke arah barat laut, dan kota Afrat ke arah selatan. Masing-masing kota ini memiliki beragam tugas penting yang berbeda.

Kota Ma’alih Adwamim dibangun untuk memisahkan Al-Quds timur dengan jalur Ghaza Barat, dan sebagai penghalang interaksi antara penduduk Arab di Al-Quds Timur dengan Ghaza Barat. Juga untuk mencegah perkembangan perkampungan Arab di timur kota Al-Quds, yang telah selesai ditentukannya perluasan wilayah, pengembangannya, serta rencana untuk memperluas batas kota Ma’alih Adwamim, sehingga menyatu dengan kota Ja’bat Za’if dan kota Nabi Ya’qub. Dengan begitu, sempurnalah membentengi daerah timur. Hal itu bertujuan untuk menegaskan pembatas atau pemisah antara Al-Quds dengan Ghaza.

Kota Ja’bat Za’if, disamping sebagai pemukiman Yahudi, kota ini dibangun untuk merealisasikan beberapa tugas lain. Di antara tugas tersebut ialah:
1. Menghambat perkembangan tanah Palestina yang subur ini, dari arah barat laut dengan cara melakukan perampasan tanah.
2. Mencegah interaksi antar organisasi Palestina di tanah subur Palestina (Ar-Rif Falastini) yang dekat dengan Al-Quds
3. Menghalangi interaksi antara daerah Ramilah dan Al-Quds, dengan cara membangun wilayah ini ditempat tersebut.

Kota Bitar dan Afrat. Tugas dua kota ini, yaitu :
1. Menyatukan organisasi-organisasi Yahudi di batas wilayah barat daya kota Al-Quds, dan mengahalangi perluasan Palestina dari kota Al-Quds
2. Menjaga hubungan antara daerah dan penduduk Yahudi Al-Quds dan apa yang dinamakan Ghausy Atshiyun ke arah barat daya Al-Quds.[2]

Jangan Bersusah Payah Bepergian, Kecuali Menuju Tiga Masjid
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidak boleh bersusah-payah bepergian, kecuali ke tiga masjid, (yaitu) Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjidil Aqsha” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

Itikaf Di Masjidil Aqsha
Dari Abu Wa’il Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

قَالَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ لِعَبْدِ اللهِ –يعْنِيْ : ابْنَ مَسْعُوْدٍ – عُكُوْفٌ بَيْنَ دَارِكَ وَ دَارِ أَبِيْ مُوْسَى لاَ يَضُرُّ! وَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ الْمَسَاجِدِ الثَّلاَثَةِ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ لَعَلَكَ نَسِيْتَ وَ حَفِظُوْا وَ أَخْطَأْتَ وَ أَصَابُوْا

Hudzaifah bin Al-Yaman berkata kepada Abdullah bin Mas’ud ; “I’tikaf antara rumahmu dan rumah Abu Musa tidak masalah[3], padahal aku mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak ada i’tikaf kecuali di tiga masjid’, Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Mungkin engkau lupa sementara mereka hafal. Engkau salah dan mereka benar” [HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra dan Ath-Thahawi dalam kitab Al-Musykil, serta Al-Ismail dalam kitab Al-Mu’jam. Hadits ini terdapat di dalam kitab Silsilah Ash-Shahihah no. 2786 dan beliau berkata, ‘Shahih atas syarat Syaikhan (Al-Bukhari dan Muslim)].

Syaikh kami (Al-Albani) berkata : Pernyataan Ibnu Mas’ud bukanlah untuk menyalahkan Hudzaifah dalam periwayatan lafadz hadits ini. Namun tampaknya beliau menyalahkan Hudzaifah dalam pengambilan hukum (istidlal) i’tikaf yang diingkari Hudzaifah, karena ada kemungkinan pengertian hadits menurut Ibnu Mas’ud adalah tidak ada i’tikaf yang sempurna, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati janjinya

Kemakmuran Baitul Maqdis
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوجُ الْمَلْحَمَةِ وَخُرُوجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قُسْطَنْطِينِيَّةَ وَفَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ خُرُوجُ الدَّجَّالِ ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى فَخِذِ الَّذِي حَدَّثَهُ أَوْ مَنْكِبِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذَا لَحَقٌّ كَمَا أَنَّكَ هَاهُنَا أَوْ كَمَا أَنَّكَ قَاعِدٌ يَعْنِي مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pembangunan menyeluruh[4] Baitul Maqdis adalah waktu kerusakan[5] Madinah, dan kerusakan Madinah adalah waktu keluarnya Malhamah (perang), dan keluarnya Malhamah adalah waktu penaklukan Konstantinopel, dan penaklukan Konstantinopel adalah waktu (dekat) keluarnya Dajjal”, kemudian beliau memukul paha atau bahu orang yang diajak bicara dengan tangannya, seraya bersabda, “Ini sungguh sebuah kebenaran sebagaimana benarnya kamu disini, atau sebagaimana kamu duduk, yaitu Muadz bin Jabal” [HR Ahmad, Abu Dawud, Ali bin Al-Ja’d, Abu Bakar bin Abu Syaibah dan lainnya]

Penjelasan Masjidil Aqsha Tidak Dimasuki Dajjal
Dari Mujahid, beliau berkata :

كُنَّا سِتَّ سِنِينَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ أَتَيْنَا رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ فَشَدَّدْنَا عَلَيْهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ: وَلاَ تُجَدِّثْنَا عَنْ غَيْرِهِ وَ إِنْ كَاَنَ مُصَدَّقًا) فَقَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا فَقَالَ أَنْذَرْتُكُمْ الْمَسِيحَ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : أَنْذَرْتُكُمْ الدَّجَّالَ ثَلاَثًا) (فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌ قَبْلِيْ إِلاَّ أَنْذَرَهُ أَمَّتَهُ وَ إِنَّهُ فِيْكُمْ أَيَّتُهَا الأُمَّة وَ إِنَّهُ جَعْدٌ آدَمٌ) وَهُوَ مَمْسُوحُ الْعَيْنِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : أَعْوَرُ عَيْنِهِ اليُسْرَى) قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ الْيُسْرَى يَسِيرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ: مَعَهُ جَنَّةٌ وَ نَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَ جَنَّتُهُ نَارٌ وَ إِنَّهُ يُمْطِرُ الْمَطَرَ وَلاَ يُنْبِتُ الشَّجَرَ وَ أَنَّهُ يُسَلَّطُ عَلَى نَفْسٍ فَيَقْتُلُوْنَ ثُمَّ يُحْيِيْهَا وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهَا) عَلَامَتُهُ يَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لَا يَأْتِي أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ وَالْمَسْجِدَ الْأَقْصَى وَالطُّورَ وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ وَأَحْسِبُهُ قَدْ قَالَ يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيهِ وَلَا يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ

Kami dipimpin Junadah bin Abi Umayyah selama enam tahun; beliau bangkit dan berkhutbah, lalu berkata: Kami pernah mendatangi seorang sahabat Rasulullah dari Anshar . Kami menemuinya dan berkata: “Sampaikanlah kepada kami apa yang pernah engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jangan sampaikan apa yang engkau dengar dari orang-orang,” lalu kami memaksanya untuk itu. (Dalam riwayat lainnya: dan jangan sampaikan kepada kami dari selain beliau, walaupun benar). Maka ia pun berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkata :’Aku peringatkan kalian dari al Masih (Dalam riwayat lain: Aku peringatkan kalian dari Dajjal, sebanyak tiga kali), (karena tidak ada seorang nabipun sebelumku, kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal, dan Dajjal itu muncul pada kalian, wahai umatku. Dia itu berambut keriting), matanya buta sebelah (Dalam riwayat lain: buta sebelah kirinya)’. Ia berkata : ‘Saya yakin beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sebelah kiri. Berjalan bersamanya bukit roti dan sungai air (Dalam riwayat lain: Bersamanya surga dan neraka. Neraka dia adalah surga, dan surga dia adalah neraka. Ia dapat menurunkan hujan dan tidak bisa menumbuhkan pohon. Dia diberi kekuasaan atas satu jiwa, lalu membunuhnya dan menghidupkannya, dan tidak diberi kekuasaan pada selainnya). Tanda-tandanya : Dia tinggal di bumi ini selama empat puluh hari, kekuasaannya mencapai semua tempat, namun ia tidak dapat mendatangi empat masjid, Masjid Ka’bah, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Masjid al Aqsha dan Masjid ath Thur. Walaupun demikian, namun ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak buta sebelah’. Ibnu ‘Aun berkata : Saya yakin beliau telah berkata : “Dan ia (Dajjal) diberi kekuasaan atas satu jiwa lalu membunuhnya dan menghidupkannya, dan tidak diberi kekuasaan pada selainnya’.” [HR Ahmad dalam Musnad-nya, 5/364 dan sanadnya shahih atas syarat Syaikhan (al Bukhari dan Muslim)]

Pelajaran Hadits:
Hadits ini tidak kontradiktif, dan tidak ada masalah dengan hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan Dajjal telah menginjakkan kakinya di seluruh muka bumi dan menguasainya, kecuali Mekkah dan Madinah. Tidaklah ia memasukinya dari salah satu pintunya, kecuali bertemu dengan para malaikat yang menghunus pedang-pedangnya… (al Hadits).

Dalam hadits ini terdapat tambahan keterangan, pengkhususan masjid-masjid yang tidak dimasuki Dajjal. Dajjal –semoga Allah melindungi kita dari fitnahnya- walaupun memasuki daerah bukit Thursina dan Baitul Maqdis, namun ia tidak bisa memasuki kedua masjidnya. Dajjal juga tidak bisa masuk keMekkah dan Madinah, maka lebih lagi masjidnya. Wallahu a’lam.

Ya’juj wa Ma’juj dan Bukit Baitul Maqdis
Dari Nawas bin Sam’an, beliau berkata : Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang Dajjal. Beliau menganggap remeh dan (juga) menganggap perkara besar, sehingga kami merasa yakin ia (Dajjal) berada di sisi sekumpulan pohon kurma. Ketika kami pergi kesana, maka beliau tahu ada sesuatu pada kami. Beliau bertanya,”Ada apa kalian?”

Kami menjawab,”Wahai, Rasulullah. Tadi pagi engkau telah menjelaskan tentang. Engkau telah menganggap remeh dan menganggap besar perkaranya, hingga kami merasa yakin ia (dajal) berada di sisi sekumpulan pohon kurma.”

Maka beliau bersabda: “Bukan Dajjal yang membuatku takut atas kalian. Apabila ia keluar (muncul) dan aku ada bersama kalian, maka akulah yang akan membantahnya tanpa bantuan kalian. Dan bila ia keluar, sedangkan aku tidak ada bersama kalian, maka setiap orang membantah (melawan) sendiri-sendiri; sedangkan Allah menjadi pelindung setiap muslim. Sungguh Dajjal adalah seorang pemuda berambut keriting dan buta sebelah. Seakan-akan aku menyerupakannya dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Barangsiapa di antara kalian mendapatkannya, maka bacakan kepadanya awal-awal surat al Kahfi. Dia keluar di jalan antara Syam dan Iraq lalu membuat kerusakan di sekitarnya. Wahai hamba Allah, istiqamahlah!”

Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah, berapa lama tinggalnya di muka bumi ini?”

Beliau menjawab,”Empatpuluh hari. Satu hari seperti satu tahun. Satu hari seperti satu bulan. Satu hari seperti satu pekan, dan sisa harinya, seperti hari-hari kalian ini.”

Kami bertanya lagi: “Wahai, Rasulullah. Hari yang seperti satu tahun itu, apakah cukup bagi kami shalat sehari?”

Beliau menjawab: “Tidak! Perkirakan ukurannya!”
Kami bertanya lagi: “Berapa kecepatannya di bumi ini?”

Beliau menjawab: “Seperti hujan ditiup angin, lalu (ia) mendatangi satu kaum dan mengajak mereka, lalu mereka mempercayainya dan menerima ajakannya. Kemudian Dajjal menyuruh langit, dan langitpun menurunkan hujan. Dan menyuruh bumi, lalu bumi menumbuhkan tanaman. Lalu hewan gembalaan mereka berangkat di sepanjang puncak gunung, sangat banyak susunya dan makan sangat kenyang. Kemudian (ia) mendatangi kaum lainnya, lalu mendakwahi mereka, namun mereka membantah perkataannya, lalu ia (pun) pergi meninggalkan mereka. Lalu pagi harinya, mereka tertimpa kelaparan dan kekeringan. Mereka tidak memiliki harta sedikitpun. Dajjal melewati tempat yang rusak tersebut dan berkata kepadanya,’Keluarkan simpananmu!’ Lalu keluarlah harta simpanan (tanah tersebut) seperti ratu-ratu lebah. Kemudian Dajjal memanggil seorang yang gemuk dan masih muda, lalu ia sembelih dengan pedang dan memotongnya menjadi dua seukuran tombak, kemudian ia memanggilnya, lalu pemuda itu datang dan wajahnya bersinar-sinar. Ketika dalam keadaan demikian, tiba-tiba Allah mengutus Masih Ibnu Maryam, lalu turun di dekat menara putih (Manarul Baidha’) di sebelah timur Damaskus, mengenakan sepasang baju yang dicelup dengan za’faran dan meletakkan kedua telapak tangannya pada sayap-sayap dua malaikat. Apabila ia menggoyangkan kepalanya, maka meneteskan air; dan bila mengangkatnya, maka keluarlah dari air itu seperti batu permata. Sehingga, tidaklah seorang kafir mencium wangi napasnya, kecuali mati; dan napasnya itu sepanjang pandangannya. Lalu beliau mengejar Dajjal sampai mendapatinya di daerah Bab Ludd[6], kemudian membunuhnya. Kemudian datang kepada Isa Ibnu Maryam suatu kaum yang Allah selamatkan dari Dajjal, lalu beliau mengusap wajah-wajah mereka, dan beliau sampaikan derajat mereka di surga. Ketika hal itu terjadi, tiba-tiba Allah mewahyukan kepada Isa yang berisi: ‘Aku telah mengeluarkan hambaKu, yang tidak ada seorangpun mampu memerangi mereka. Maka, bawalah hamba-hambaKu berlindung ke bukit Thur’. Allah mengutus Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka bergerak cepat (datang) dari segala arah, sehingga rombongan pertama mereka melewati Danau Thabariyah lantas meminum isinya. Kemudian rombongan terakhir mereka mengatakan : ‘Sungguh dulu di tempat ini ada airnya’. (Dalam riwayat lain : dan ada tambahan setelah perkataan : ‘Sungguh dulu di tempat ini ada airnya. Kemudian mereka berjalan sampai mencapai bukit al Khamar, yaitu bukit Baitul Maqdis. Lalu mereka berkata : ‘Sungguh kita telah membunuh orang yang ada di muka bumi ini. Ayo kita bunuh yang di atas langit,’ lalu mereka melemparkan anak-anak panahnya ke langit, lantas Allah kembalikan kepada mereka anak-anak panah tersebut dalam keadaan berlumuran darah – dalam riwayat IbnuHujur- Sungguh Aku telah menurunkan hamba-hambaKu, yang tidak ada seorangpun mampu memeranginya). Dan mengepung Nabi Isa dan sahabat-sahabatnya, hingga kepala sapi banteng bagi salah seorang dari mereka lebih baik dari seratus dinar bagi salah seorang di antara kalian sekarang.

Nabi Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah, lantas Allah mengirim kepada mereka (Ya’juj dan Ma’juj) ulat di leher-leher mereka, sehingga mereka semuanya terbunuh seperti kematian satu jiwa. Kemudian Nabi Isa dan para sahabatnya turun ke dataran bumi dan tidak mendapatkan sejengkal tanahpun, kecuali dipenuhi oleh bau busuk dan bangkai mereka.

Nabi Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah, lantas Allah mengirim burung seperti onta berleher panjang, lalu mengangkut mereka dan melemparkan mereka di tempat yang Allah kehendaki.

Kemudian Allah menurunkan hujan, yang tidak ada satupun rumah dari kulit domba dapat menahannya, dan tidak juga rumah batu yang kokoh, hingga mencuci bumi sampai meninggalkannya seperti cermin.

Kemudian dikatakan kepada bumi : “Tumbuhkan buah-buahan dan kembalikan barakahmu”.

Pada hari tersebut, sejumlah orang memakan buah delima dan bernaung di bawah kulit-kulitnya, dan diberi barakah pada susu, hingga seekor onta yang baru melahirkan mencukupi sejumlah orang, sapi yang baru melahirkan (susunya) mencukupi satu kabilah, dan seekor kambing yang baru melahirkan mencukupi sekeluarga besar.

Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba Allah mengirim angin yang harum, lantas angin tersebut menarik mereka dari bawah-bawah ketiak mereka, lalu setiap mu’min dan muslim wafat, dan tersisa orang-orang yang jelek, yang berzina terang-terangan (di khalayak ramai) seperti kelakuan keledai. Maka pada merekalah terjadi kiamat. [HR Muslim].

Mudah-mudahan bermanfaat.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Ukuran luas tanah 1000M2, Pent
[2] Lihat bagian kedua kitab Sukkan wa Masakin Dhawahi al Quds al Syarqiyah, Muhammad Mathar an Nakhal, Universitas ad Dirasat al ‘Arabiyah, Dairatul Abhats al Quds, al Quds, Kanuun Tsani (Januari) 1996M.
[3] Maksudnya sama saja, tidak sah
[4] Disebabkan banyaknya orang, bangunan dan harta
[5] Berkaitan dengan penyebab kerusakan kota Madinah, al Qari berkata: “Sesungguhnya yang dimaksud adalah pembangunan yang sempurna dalam bangunan yaitu pembangunan Baitul Maqdis sempurna melampaui batas adalah waktu kerusakan kota Madinah karena Baitul Maqdis tidak rusak.
[6] Daerah yang sangat dikenal, dekat dengan Baitul Maqdis.

Jihad Nabi di Bumi Palestina

JIHAD NABI DI BUMI PALESTINA

Oleh
Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr

Palestina adalah bumi yang diberkahi, Allah telah menjadikanya sebagai tempat turunnya risalah-risalah (kenabian), tempat berhimpunnya kebudayaan, tempat hijrah para NabiNya. Di Palestina terdapat kiblat pertama dan tempat di isra’kannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di dalamnya pula Dajjal akan binasa melalui tangan Isa Al-Masih ‘Alaihis Salam, dan di Palestina juga Ya’juj dan Ma’juj dibinasakan. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan pepohonan akan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allah ! Ini ada Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!”, maka Yahudi-pun akan binasa melalui tangan hamba-hamba Allah yang shalih di bumi Palestina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami seluruh Nabi di Masjid Al-Aqsa, agar Imamah (kepemimpinan) dan siyadah (kekuasaan) untuk Islam pada Masjidil Aqsha tetap langgeng bagi seluruh makhluk. Selama perputaran sejarah, kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri saling bermusuhan untuk memperebutkannya, mereka saling membinasakan dan mengalahkan dalam rangka menguasainya dan mendudukinya. Dikarenakan Palestina adalah bumi Allah terpilih yang Allah memilihnya sebagai tempat hijrah bagi Kalil (kesayangan)-Nya Ibrahim ‘Alaihissalam dan Kalim-Nya (Kalim : Orang yang diajak bercakap) yaitu Musa ‘Alaihissalam, sebagai tempat kelahiran Isa ‘Alaihissalam dan tempat isra’nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu dibawah kekuasaan imperium Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina dari najis-najis mereka. Nabi telah menulis surat kepada Raja Romawi dan mengutus kepadanya beberapa utusan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerahkan pasukan dalam jumlah besar, dan Palestina ketika itu termasuk salah satu bagian negeri Syam. Belum terjadi saat itu adanya perbatasan wilayah/area yang dibuat oleh perjanjian ‘Saikus Baiku’.(Sykes-Picot)

Diantara pasukan-pasukan yang dikirim Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke negeri Syam dan Palestina adalah :

Pertama : Pengiriman pasukan ke Mu’tah
Pengiriman pasukan ke Mu’tah yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir di tahun kedelapan Hijriah, tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus para pembesarnya ke Mu’tah (suatu tempat di Yordan sekarang yang dekat dengan kota Kurk) suatu desa di negeri Syam, dalam rangka menuntut balas atas pembunuhan kaum muslimin di sana. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kempemimpinan kepada maula beliau, Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ 

Jika Zaid terbunuh maka Ja’far bin Abi Thalib sebagai penggantinya, jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya

Mereka pun keluar dengan jumlah hampir 3000 pasukan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga turut keluar mengantarkan mereka disebagian jalan, kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di Mi’aan (sebuah kota di selatan Yordan, sejauh 200 km dari Amman) lalu sampailah kabar kepada mereka bahwa Raja Romawi Heraklius telah keluar bersama seratus ribu pasukan, disertai sekutunya Malik bin Zafilah dengan seratus ribu pasukan lainnya, dari kaum Nashrani Arab, dari suku Lahmin, Judzam dan kabilah Qudlo’ah dari suku Bahra’, Balla dan Balqoin.

Lantas kaum muslimin bermusyawarah di sana, mereka berkata : “Kita tulis surat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah beliau memerintahkan kita dengan perintahnya untuk berperang ataukah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan bantuan kepada kita”.

Maka berkata Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘anhu : “Wahai kaum ! Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian cari ada didepan kalian, yaitu mati syahid, dan kalian tidaklah memerangi manusia karena kuantitas maupun kekuatan ! Akan tetapiu kita memerangi mereka hanyalah semata-mata karena agama ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kita dengannya… maka berangkatlah!!! Karena ada dua kebaikan menunggu kita di sana : yaitu kemenangan atau mati syahid”.

Para sahabat pun menyepakatinya, kemudian mereka bangkit. Ketika kaum muslimin berada diperbatasan Balqa’, mereka bertemu dengan pasukan Romawi dalam jumlah yang besar, maka kaum muslimin berhenti di dekat Mu’tah, dan pasukan Romawi berada di desa bernama Masyarif, akhirnya mereka bertemu dan berkecamuklah peperangan yang dahsyat.

Dan terbunuhlah Amirul Muslimin Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘anhu dalam peperangan itu, dan saat itu bendera berada di tangannya, lantas Ja’far bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengambil bendera tersebut, dan ia turun dari kuda perangnya yang berambut pirang dan menyembelihnya, kemudian ia maju berperang hingga tangan kanannya terputus, lalu diraihnya bendera itu dengan tangan kirinya hingga tangan kirinya terputus pula. Akhirnya ia dekap bendera tersebut dengan dadanya hingga akhirnya ia Radhiyallahu ‘anhu gugur dalam usia 33 tahun menurut pendapat yang benar.

Lalu, bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, sejenak termenung dan sejurus kemudian ia memantapkan diri dan maju berperang hingga akhirnya turut terbunuh.

Ada pendapat mengatakan. Sesungguhnya Tsabit bin Arqam yang memegang bendera selanjutnya, dan kaum muslimin menghendakinya memimpin mereka, namun ia enggan, maka Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu yang mengambil bendera, ia mengumpulkan kaum muslimin, kemudian ia membuat tipu daya hingga akhirnya beliau membebaskan kaum muslimin dari musuh mereka, dan Allah membukakan kemenangan melalui kedua tangannya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan hal ini kepada para sahabatnya di Madinah pada hari itu, di saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut satu persatu gugurnya para sahabat yang memimpin pasukan kaum muslimin kepada mereka, dan kedua air mata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercucuran. Akhirnya malam hari tiba dan orang-orang kafir berhenti berperang. Hadits ini terdapat dalam ‘Ash-Shahih’.

Melihat banyaknya jumlah musuh dan sedikitnya jumlah kaum muslimin dibandingkan mereka, namun tidak banyak korban dari kaum muslimin yang terbunuh menurut penuturan ahli sejarah. Mereka tidak menyebutkan nama-nama korban kaum muslimin melainkan hanya sekitar sepuluh orang saja.

Kaum muslimin pun akhirnya kembali ke kota Madinah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga mereka dari kejahatan kaum kafir. Segala pujian dan sanjungan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya saja peperangan ini mendasari peperangan melawan Romawi berikutnya dan mempertakuti musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya.

Kedua : Pengiriman Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu
Pengiriman ini merupakan penyempurna pengriman ayahnya, Zaid bin Haritsah sebelumnya, sekaigus membalas pasukan Romawi yang telah membunuh ayahnya di Mu’tah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pengiriman Usamah beserta pasukannya di saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit yang menyebabkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalk dunia. Dan pasukan Usamah saat itu berkumpul di Jarfi di saat wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Termasuk petunjuk Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memulai memerangi seseorang sebelum dakwah sampai kepadanya dan mengajaknya kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar mengikuti manhaj ini sebagai pengejawantahan berpegang kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau prakltekan manhaj ini terhadap seluruh kaum yang beliau perangi, baik dari kabilah Arab ataupun raj-raja dan pembesar di zaman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengirim utusan serta surat-surat mengajak mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan seorangpun dari mereka. Diantaranya adalah :

Surat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Raja Romawi Heraklius. Dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu : Bahwasanya Abu Sufyan mengabarkan : “Aku pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam barang sesaat dan hanya ada aku dan beliau”, lantas Abu Sufyan berkata : “Tatkala aku di Syam, datang sebuah surat dari Rasulullah kepada Heraklius, yaitu pemimpin tertinggi Romawi”. Beliau melanjutkan, “Komandan pasukan yang bernama Kalbi datang dengan surat tersebut, kemudian dia serahkan kepada Raja Bashra dan Raja Bashra menyerahkannya keada Heraklius, yang isinya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Dari Muhammad utusan Allah kepada Raja Romawi Heraklius.
Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk.

Setelah itu :
Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam, masuklah ke dalam agama Islam maka engkau akan selamat, dan niscaya Allah akan membalasmu dengan ganjaran dua kali lipat. Jika engkau berpaling, maka sesungguhnya bagimu dosa seluruh pengikutmu ….

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakannah : Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [Ali-Imran/3 : 64]

[Disalin dari majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th. III Shafar 1426H/ April 2005M, hal. 18 – 20. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya. Alamat Jalan Iskandar Muda No 46 Surabaya]

Misi Kaum Muslimin Menaklukkan Tanah Palestina

MISI KAUM MUSLIMIN MENAKLUKKAN TANAH PALESTINA

Meski penaklukan ini merupakan misi peperangan, akan tetapi dalam Islam peperangan hanyalah alternatif terakhir dalam menegakkan dakwah tauhid. Sebagaimana menurut Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, ketika menyampaikan ceramah di Masjid Istiqlal Jakarta, 15 Ferbruari  2006M, beliau mengatakan, peperangan dalam Islam bukanlah perang permusuhan, akan tetapi perang penebusan ; peperangan untuk menebarkan sendi-sendi kasih sayang. Membunuh musuh bukanlah tujuan utama dan pertama, akan tetapi itu merupakan pilihan terakhir. Tawaran pertama adalah memeluk agama Islam, kedua adalah membayar upeti dan ketiga adalah tidak mengganggu kaum Muslimin

Begitulah cara dakwah yang dilancarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum kuffar, sangat elegan dan beradab. Tak terkecuali, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru para raja dan penguasa di tanah Arab dan sekitarnya, yaitu terlebih dahulu menawarkan Islam, dengan cara mengutus delegasi

Sebagai salah satu contohnya, yaitu ajakan Rasulullah kepada Raja Hiraklius. Sahabat Dihyah mendapat kepercayaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan surat beliau, yang berbunyi :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Dari Muhammad utusan Allah kepada Hiraklius, Pembesar Romawi.
Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk.

Sesungguhnya saya menyeru anda dengan misi Islam. Peluklah Islam, niscaya anda akan selamat. Dan Allah memberikan dua pahala bagi anda. Bila anda berpaling, maka anda menanggung dosa orang-orang Arisiyyin.

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah : “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka. Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [Ali-Imran/3 : 64]

Begitulah, Islam datang saat Palestina dalam genggaman Kerajaan Romawi Nashara. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan beberapa ekspedisi pasukan untuk menaklukan Palestina, yang dahulu menjadi bagian negeri Syam. Berikut adalah kronologis upaya mengambil tanah penuh berkah tersebut dari tangan Kerajaan Romawi Nashara.

PENAKLUKAN PALESTINA PADA MASA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Pengiriman Pasukan Ke Mu’tah Pada Tahun 8H
Yang menjadi penyebab perang Mu’tah [1]ini, karena utusan Rasulullah yang membawa risalah kepada Raja Romawi atau Bashra dibunuh oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani, salah seorang pembesar Romawi. Pengiriman pasukan ini terjadi pada bulan Jumadil Akhir, tahun 8H. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Al-Haritsah sebagai komandan pasukan. Beliau berpesan, jika Zaid gugur, maka (beralih) ke Ja’far. Bila Ja’far gugur, maka (beralih) ke Abdullah bin Rawahah.[2]

Pada penyerangan tersebut, pasukan kaum Muslimin yang dikirim berjumlah 3000 orang. Sementara Raja Hiraklius mempersiapkan 100 ribu pasukan, dengan di dukung oleh Malik bin Zafilah yang membawa 100 ribu orang dari kalangan Nashara Arab.

Melihat kekuatan musuh sedemikian besar, maka kaum Muslimin mengadakan musyawarah, untuk meminta tambahan pasukan kepada Rasulullah.

Abdullah bin Rawahah menggelorakan semangat mereka dengan berkata : “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya yang kalian cari ada di hadapan kalian –yaitu mati syahid-. Kita tidak memerangi dengan dukungan jumlah pasukan atau kekuatan. Kita tidak memerangi mereka kecuali karena agama ini, yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Bergegaslah. Akan ada salah satu kebaikan (yang diraih), kemenangan atau mati syahid”.

Orang-orang pun menyetujuinya. Akhirnya, terjadilah peperangan yang sangat dahsyat antara kedua belah pihak

Satu persatu, orang-orang yang ditunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin pasukan menjumpai syahadah di medan perang. Khalid bin Al-Walid lah yang kemudian mengambil alih bendera dan memimpin pasukan kaum Muslimin. Dan Allah memberikan kemenangan bagi kaum Muslimin pada perang ini.

Meskipun terjadi perbedaan besar antara jumlah pasukan kaum Muslimin dan kaum kuffar, tetapi tidak banyak para sahabat yang gugur dalam peperangan tersebut. Berdasarkan keterangan para ahli sirah, mereka menyebutkan, yang gugur kurang lebih sepuluh orang saja. Kemenangan ini menjaga batu loncatan untuk menyerang pasukan Romawi pada masa selanjutnya, dan sangat efektif menggetarkan hati orang-orang kafir tersebut.

Perang Tabuk Tahun 9H
Dalam perang ini, tidak jadi pertempuran. Begitu mendengar kedatangan kaum Muslimin, pasukan Romawi, segera menarik diri sampai ke wilayah Syam. Sehingga kaum Muslimin berada di sana untuk menjalin ikatan perdamaian dengan suku-suku setempat, dengan memberlakukan jizyah pada mereka.

Pengiriman Pasukan Pimpinan Usamah Bin Zaid Tahun 11H
Pengiriman pasukan ini sebagai tindak lanjut pengiriman pasukan sebelumnya yang dipimpin sang ayah Usamah bin Haritsah. Beliau memerintahkan agar pasukan Usamah ini diberangkatkan. Perintah ini terjadi saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada pada masa-masa wafatnya. Saat pasukan ini sampai di daerah Jurf, terdengar khabar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia. Sehingga untuk sementara misi penyerangan ditunda, sampai kemudian terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu sebagai Khalifah. Dan sang Khalifah ini yang kemudian melanjutkan misi tersebut dengan tetap mengangkat Usamah bin Zaid sebagai pemimpin pasukan.

PENAKLUKAN SYAM SETELAH NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM WAFAT.
Memberangkatkan Pasukan Usamah bin Zaid Ke Syam
Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu selaku khalifah, beliau tetap bertekad merealisasikan pengiriman pasukan Usamah yang sudah dipersiapkan Rasulullah menuju Syam. Dengan berjalan kaki, beliau mengantarkan pasukan ini dan memberikan beberapa pesan kepada sang komandan.

Pasukan Usamah ini bergerak menuju daerah Balqa, yang mencakup Mu’tah. Di sana, pasukan ini memerangi sejumlah orang dari suku Qadha’ah yang murtad, dan berhasil memukul mereka. Setelah tujuh puluh hari sejak pemberangkatannya, pasukan ini kembali ke Madinah.

Pengaruh dari keberhasilan pasukan ini, menyebabkan para musuh merasa gentar dan ketakutan. Mereka tetap meyakini, bahwa kaum Muslimin masih berada dalam kekuatan penuhnya, meskipun Rasulullah telah wafat. Sehingga kaum kuffar mengurungkan niat untuk melakukan penyerangan.

Pasukan Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah Radhiyallahu ‘Anhu.
Setelah menyelesaikan misi pasukan Usamah bin Zaid, selanjutnya Khalifah Abu Bakar juga mengirimkan beberapa pasukan untuk menyerang Syam. Panglima-panglima pasukan yang beliau tunjuk adalah Abu Ubaidah, Yazid bin Abi Sufyan, Amr bin Al-Ash dan Syarahbil bin Hasanah. Jumlah pasukan mereka kurang lebih 40 ribu jiwa.

Dalam perjalanan, sebagian pasukan menghadapi serangan dari musuh. Yazid bin Abu Sufyan menghadapi tentara Romawi, dan meraih kemenangan atas musuhnya. Sementara Amr bin Al-Ash dan Syarahbil bin Hasanah menghadapi pasukan Romawi yang lain di Ajnadin Palestina. Mereka berhasil memaksa musuh untuk mundur sampai ke Al-Quds.

Selanjutnya, kaum Muslimin harus menghadapi Romawi yang telah menghimpun pasukan secara besar-besaran, jauh lebih besar dari jumlah pasukan Muslimin di bawah pimpinan saudara Hiraklius, yaitu Theoderik. Jumlah mereka 200 ribu pasukan. Oleh karenanya, Amr bin Al-Ash mengusulkan agar seluruh pasukan kaum Muslimin disatukan di Yarmuk.

Perang Yarmuk Tahun 13H
Begitu Khalifah Abu Bakar mengetahui bahaya yang mengancam dengan besarnya jumlah pasukan musuh, beliau Radhiyallahu ‘anhu memutuskan agar Khalid bin Al-Walid dengan setengah pasukannya yang di Irak, untuk membantu pasukan kaum Muslimin yang berada di Syam. Dengan kegesitan dan kecekatannya, pasukan Khalid bin Al-Walid berhasil melintasi padang pasir ganas dalam waktu yang singkat, kemudian bergabung dengan pasukan Muslimin di Yarmuk. Saat itu, kepemimpinan pun berpusat pada satu orang, yaitu Khalid bin Al-Walid

Peperangan yang sangat hebat ini, juga diikuti oleh tidak kurang seratus sahabat Nabi yang ikut dalam perang Badar. Kaum Muslimin benar-benar menunjukkan keberaniannya untuk berkorban di jalan Allah. Seorang sahabat yang bernama Ikrimah bin Abi Jahal gugur di sana.

Ribuan orang dari kalangan Nashara tewas. Sementara Hiraklius melarikan diri di akhir peperangan, meninggalkan kota Anthakiyah dan Suriah untuk terakhir kalinya. Berita kemenangan kaum Mulimin di Yarmuk, dibarengi dengan wafatnya Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang kemudian digantikan oleh Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu

PENAKLUKAN SYAM PADA MASA UMAR BIN AL-KHATHTHAB RADHIYALLAHU ‘ANHU.
Penaklukan Damaskus Tahun 14H
Abu Ubaidah bermusyawarah dengan Khalifah Umar, mengenai tujuan penaklukan selanjutnya, Damaskus ataukah wilayah Yordania. Sang Khalifah mengisyaratkan untuk mengarahkan pasukan ke Damaskus terlebih dahulu. Maka, kaum Muslimin mengepung kota tersebut selama enam bulan. Khalid menyerang melalui sisi timur. Sementara Abu Ubaidah berhasil memasukinya dengan jalan damai dari sisi Jabiyah. Dan akhirnya kaum Muslimin berhasil menaklukannya.

Selanjutnya, kaum Muslimin dengan dipimpin Syarahbil bin Hasanah menuju kota Fahl, dan berhasil memukul mundur pasukan Romawi

Penaklukan Kota Himsh, Humat, Ladziqiyah Dan Halab
Abu Ubaidah dan pasukan bergerak menuju Himsh dan mengepungnya. Jalan perdamaian menjadi akhir peperangan ini. Begitu pula, kota Humat dan Halab, masuk dalam pangkuan Islam melalui cara damai. Sementara Ladziqiyah, terpaksa ditaklukkan dengan jalan kekerasan. Setelah penduduknya memilih cara itu.

Penaklukan Kota Anthakiyah
Anthakiyah, adalah ibukota Imperium Romawi di wilayah timur. Heraklius telah meninggalkannya. Maka, Abu Ubaidah mengepungnya dan takluk melalui jalan damai.

Sementara itu, Amr bin Al-Ash mulai merangsek menuju bumi Palestina. Setelah kekalahan di Ajnadin, komandan Romawi mundur dan berlindung di benteng-benteng Baitul Maqdis. Kaum Muslimin membidik kota-kota yang berada di pantai Rafah. Begitu pula dengan Ghaza, Nablus, Amwas, Yafa berhasil ditaklukan oleh kaum Muslimin.

Baitul Maqdis Berada Dalam Kekuasaan Kaum Muslimin
Setelah itu, Amr bin Al-Ash menuju wilayah Baitul Maqdis dan mengepungnya dalam jangka waktu yang lama. Tatkala penduduk Baitul Maqdis mengetahui batapa kuatnya pengepungan yang dilakukan kaum Muslimin, dan sebaliknya betapa lemahnya mereka untuk menghalau kaum Muslimin, lantaran wilayah-wilayah di pantai telah ditaklukkan, maka mereka mengajukan perdamaian. Dengan syarat, agar Khalifah Umar sendiri yang menanganinya. Maka beliau datang dan menulis ketetapan perdamaian bagi Al-Quds dan menerima kunci-kuncinya.

Demikianlah, penaklukan Syam berhasil tuntas di masa Khalifah Umar bin Al-Khaththab.

Maraji.

  1. Ashrul Khilafatir-Rasyidah, Dr Akram Dhiya Al-Umari, Maktabah Al-Obaikan. Cet. III, Th. 1422H
  2. Al-Khulafaur Rasyidin wad Daulatul Umawiyah, Wizarah Ta’lim Ali. Cet V/Th.1413H
  3. Al-Jihad an Nabawi fi Fhilasthin, Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr, Majalah Al-Ashalah. Edisi 30, Th V.
  4. Mukhtashar Siratir Rasul, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, tahqiq Hana Muhammad Jazamati Darul Kitabi Arabi, Beirut, Libanon, cet VI dan Th 1421H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Sekarang Mu’tah masuk wilayah Yordania
[2] HR Al-Bukhari no. 4260-4261

Yahudi Bukan Israil!

YAHUDI BUKAN ISRAIL!

Jika seseorang menyebut Israil, maka kata ini selalu disandingkan dengan Yahudi. Ini terjadi di banyak kalangan dari media, forum diskusi, bahkan majlis-majlis ta’lim, tak urung para pembicara tidak membedakan antara Yahudi dengan Israil. Seakan dua kata ini memiliki terminologi yang sama, Yahudi adalah Israil, dan Israil adalah Yahudi. Padahal, penisbatan Yahudi kepada Israil merupakan kekeliruan. Lantas, bagaimana kedua hal ini bisa disebut berbeda?

Berikut kami sampaikan penjelasan mengenai perbedaan ini, menurut pandangan Syaikh Bakar bin ‘Abdillah Abu Zaid –hafizhahullah– dan Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salmanhafizhahullah.

Tersebut di dalam kitab Mu’jam Manahil Lafzhiyah, Darul Ashimah, Cetakan III, Tahun 1413H halaman 93-94, Syaikh Bakar bin ‘Abdillah Abu Zaidhafizhahullah– mengatakan :

Syaikh ‘Abdullah bin Zaid Alu Mahmud memiliki sebuah risalah yang berjudul al Ishlahu wat-Ta’dilu fiima Thara-a ‘Ala Ismil Yahudi wan-Nashara Minat-Tabdil. Di dalam kitab tersebut terdapat tahqiq yang menyinggung, bahwa Yahudi telah terlepas dari Bani Israil, disebabkan kekufuran mereka semenjak masa Bani Israil. Yakni, sebagaimana terpisahnya Nabi Ibrahim Alaihissallam dari bapaknya, Azar. Kekufuran itu telah memutuskan loyalitas antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, sebagaimana diceritakan dalam kisah antara Nabi Nuh Alaihissallam dengan puteranya.

Oleh karena itu, keutamaan-keutamaan yang pernah dimiliki Bani Israil pada zaman dahulu, sedikitpun tidak ada yang dimiliki kaum Yahudi. Karenanya, justru penyematan nama Bani Israil untuk menyebut kaum Yahudi, akan menjadikan mereka meraih  keutamaan-keutamaan, dan keburukan mereka pun tertutupi. Demikian ini berakibat hilangnya perbedaan antara Bani Israil dengan Yahudi sebagai kaum yang dimurkai Allah Azza wa Jalla dan dihinakan di manapun mereka berada.

Begitu pula, tidak boleh mengganti nama Nashara menjadi al Masihin, yaitu menisbatkan kepada pengikut Nabi Isa al Masih. Ini merupakan nama baru yang tidak ada dasarnya dalam sejarah, dan tidak juga dalam perkataan para ulama. Karena orang Nashara telah mengganti dan menyelewengkan kitab Allah Azza wa Jalla , sebagaimana kaum Yahudi telah melakukannya terhadap din (agama) Nabi Musa Alaihissallam. Memberi nama kepada mereka dengan al Masih, tidak memiliki dasar hujjah. Kepada mereka, Allah Azza wa Jalla hanya memberikan nama Nashara, bukan al Masihin.

Kemudian, kekufuran kaum Yahudi dan Nashara terhadap syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka menjadi musabab penyebutan atas diri mereka sebagai kafir. Allah berfirman :

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik, (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. [al Bayyinah/98 : 1]

Jadi sesungguhnya, Yahudi adalah nama bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Nabi Musa Alaihissallam. Adapun yang beriman, mereka itulah yang disebut Bani Israil. Karena itu, orang-orang Yahudi (sendiri) merasa tidak senang (jika) disebut dengan nama Yahudi.

Adapun Syaikh Abu ‘Ubadah Masyhur bin Hasan Alu Salmanhafizhahullah– menuliskan di catatan kaki kitab beliau, as Salafiyun wa Qadhiyatu Filasthina, Markaz Baitul Maqdis, Cetakan I, Tahun 1423H, halaman 12-13, sebagai berikut :

Penamaan ini, -yaitu menamakan Yahudi dengan nama Israil- merupakan kemungkaran. Telah meluas di tengah masyarakat di negeri muslim sebuah perkataan yang berkonotasi celaan Israil melakukan ini dan itu, dan akan melakukan tindakan ini dan itu”, padahal Israil itu, merupakan salah seorang Rasul Allah (utusan Allah), yaitu Nabi Ya’qub Alaihissallam. Dan beliau Alaihissallam , sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan negara yang senang berbuat makar dan keji ini. Antara para nabi dan rasul, sama sekali tidak ada saling waris-mewarisi dengan orang-orang kafir, musuh mereka. Yahudi, sama sekali tidak memiliki hubungan din (agama) dengan Nabi Allah, Israil.

Penamaan seperti ini, memberikan dampak buruk pada pemahaman din kita. Allah dan para rasulNya tidak akan pernah meridhainya, terutama Nabi Israil Alaihissallam. Karena Yahudi adalah kaum kafir dan pembohong. Menyematkan nama ini kepada mereka mengandung pelecehan terhadap Nabi Israil Alaihissallam. Dan yang wajib adalah mecegah penamaan itu.

Dalam Shahih Bukhari, no. 3533, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا تَعْجَبُونَ كَيْفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ وَلَعْنَهُمْ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا وَيَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا وَأَنَا مُحَمَّدٌ

Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah mengalihkan celaan dan kutukan orang kafir Quraisy dariku. Mereka hanya mencela orang yang tercela, dan mengutuk orang yang tercela. Sedangkan aku, tetap Muhammad (terpuji).

Dan kewajiban kita -minimal- membuat mereka gusar dengan penyematan nama Yahudi pada mereka, karena mereka membenci nama ini dan senang dengan penisbatan palsu kepada Nabi Ya’qub Alaihissallam. Mereka, sedikitpun tidak mendapatkan keutamaan maupun kemuliannya.

Syaikh Abdullah bin Zaid Alu Mahmud memiliki sebuah risalah yang sudah dicetak di Qathar, tahun 1398 H, dengan judul al Ishlahu wat-Ta’dilu fiima Thara-a ‘Ala Ismil Yahudi wan-Nashara Minat Tabdil.

Tentang masalah ini juga, coba lihat Mu’jamul Manahil Lafzhiyah (44), karya Syaikh Bakar Abu Zaid (sebagaimana telah disebutkan di atas, Red), majalah kami, al Ashalah, Edisi 32, Tahun ke-6, tanggal 15 Rabi’ul Awwal 1422H, halaman 54-57, makalah Syaikh Rabi’ bin Hadi, Hukmu Tasmiyati Daulati Yahuda bi Israil. Peringatan dalam masalah ini, juga saya temukan dalam kitab Khurafatu Yahudiyah, karya Ahmad as Syuqairi, halaman 13-30, dengan judul Lastum Abna-u Ibrahima, antum Abna-u Iblisa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Kenapa Terjadi Pengalihan Kiblat Dari Baitul Maqdis Ke Ka’bah

KENAPA TERJADI PENGALIHAN KIBLAT DARI BAITUL MAQDIS KE KA’BAH

Pertanyaan
Saya ingin mengetahui kenapa umat Islam dahulu shalat menghadap Baitul Maqdis dan kenapa dirubah ke arah Ka’bah? Terima kasih

Jawaban
Alhamdulillah.

Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam datang dari Mekah ke Madinah, dahulu shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Selama enam –atau tujuh- belas bulan. Sebagaimana yang ada dalam dua kitab shahih dari hadits Bara’ bin ‘Azib Radhiallahu anhuma berkata,

 صلّى النبي صلى الله لعيه وسلم  إلى بَيْتِ المَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، أوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، وكانَ يُعْجِبُهُ أنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ البَيْتِ

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, dimana beliau menyukai kiblatnya ke Baitullah.

Kemudian setelah itu diperintahkan oleh Allah menghadap Ka’bah (Baitul Haram) hal itu sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” [Al-Baqarah/7:144].

Sementara pertanyaan tentang hikmah hal itu, sebelum menjawab hal itu. Harus diingatkan berikut ini:

Pertama : Kami sebagai umat Islam, ketika datang perintah Allah kepada kami, maka kami wajib menerima dan berserah diri kepada-Nya –meskipun belum kelihatan hikmahnya kepada kami- sebagaimana firman Ta’ala:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” [Al-Ahzab/33: 36]

Kedua : Sesungghunya Allah tidak membuat suatu hukum kecuali adanya hikmah yang agung –meskipun kita belum mengetahuinya- sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Mumtahanah/60:10]

Dan ayat-ayat lainnya.

Ketiga : Sesungguhnya Allah Subhahu wa Ta’ala tidak menghapus suatu hukum melainkan mendatangkan yang lebih baik darinya atau semisalnya. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala:

مَا نَنْسَخْ مِنْ اٰيَةٍ اَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَآ اَوْ مِثْلِهَا ۗ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?” [Al-Baqarah/2:106].

Ketika telah jelas bagi anda hal itu, maka perubahan Kiblat mempunyai hikmah diantaranya:

  1. Ujian dan cobaan seorang mukmin yang jujur. Orang mukmin menerima hukum Allah Azza wa Jalla, berbeda dengan lainnya. Allah Ta’ala telah memeperingatkan hal itu dalam firman-Nya:

وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗ

Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.”[Al-Baqarah/2:143]

  1. Umat ini adalah umat terbaik sebagaimana firman Allah Ta’ala:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” [Ali Imran/3: 110]

 Allah juga berfirman disela-sela ayat Kiblat :

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan.” [Al-Baqarah/2:143].

Kata ‘Al-Wasath’ adalah adil pilihan. Allah azza wajalah memilih umat pilihan ini dalam segala sesuatu. Yang terbaik dalam segala hukum dan perkara. Diantaranya hal itu adalah kiblat. Maka dipilihkan bagi mereka kiblatnya Ibrohim alaihis salam. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (6/134-135) dari hadits Aisyah sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani):

إِنَّهُمْ لَا يَحْسُدُونَا عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسُدُونَا عَلَى يَوْمِ الْجُمُعَةِ الَّتِي هَدَانَا اللَّهُ لَهَا وَضَلُّوا عَنْهَا، وَعَلَى الْقِبْلَةِ الَّتِي هَدَانَا اللَّهُ لَهَا وَضَلُّوا عَنْهَا، وَعَلَى قَوْلِنَا خَلْفَ الْإِمَامِ آمِينَ

Mereka tidak dengki kepada kita terhadap sesuatu sebagaimana mereka dengkinya kepada kita terhadap hari Jumah. Dimana Allah telah memberikan petunjuk terhadapnya dan menyesatkan mereka. Dan terhadap kiblat yang Allah telah memberikan petunjuk kepada kita dan menyesatkan mereka. Dan terhadap doa kita di belakang Imam amin (ya Allah Kabulkanlah).

Untuk tambahan informasi sekitar masalah, silahkan merujuk ke kitab ‘Badai’ul Fawaid karangan Ibnu Qoyim rahimahullah, (4/157-174)

Wallahu ‘alam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

Disalin dari islamqa