Category Archives: A9. Fiqih Dakwah Firqah Sekte

Cacat Penganut Ideologi Ingkar Sunnah

CACAT PENGANUT IDEOLOGI INGKAR SUNNAH

Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa

Umat Islam, sejak awal, telah satu kata bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Sunnah) merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam. Berfungsi sebagai sumber hukum bagi agama yang hanif ini. Meski demikian, ada sebagian pihak yang mengalihkan pemahaman mengenai hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu dengan melakukan pengingkaran terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melancarkan keraguan terhadapnya.

Gerakan pengingkaran terhadap Sunnah ini kian gencar menebarkan racun subhatnya terhadap Sunnah. Penyebutan kelompok gerakan ini sangat menarik. Mereka menamakan diri al-Qur`âniyyûn. Nama yang dinisbatkan kepada Al-Qur`ânul-Karim, padahal Al-Qur`ân berlepas diri dari pemikiran anti hadits ini.

Ciri yang menonjol aqidah golongan al-Qur`âniyyûn ini, ialah mendahulukan ketetapan hukum berdasar nash yang zhahir, disertai keyakinan bahwa Sunnah tidak memiliki kekuatan hukum sedikit pun.[1] Sehingga, mereka pun mencampakkan hadits-hadits seraya berkata: “Kami tidak mengamalkan aqidah dan hukum-hukum kecuali yang terdapat dalam Al-Qur`ân saja”.

Pengingkaran Terhadap Hadits, Propaganda Usang Lagi Kuno
Ajakan untuk mencampakkan Sunnah, bukanlah produk masa kini. Akan tetapi, telah ditukangi pertama kali oleh kaum musyrikin Quraisy. Mereka menyalakan api fitnah ini. Menyulut keragu-raguan tentang kesucian Sunnah.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnad-nya, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dengan isnad shahîh dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma , ia berkata :

كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ فَقَالَ اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ

“Sebelumnya, aku menulis setiap sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah. Aku ingin menghafalnya. Kemudian kaum Quraisy melarangku. Mereka berkata (dengan nada pengingkaran, pen.): ‘Apakah engkau menulis semua yang engkau dengar darinya, padahal Rasulullah adalah manusia biasa, berbicara dalam keadaan marah dan senang?!’ [2] Karenanya, aku mengekang diri untuk menulis”.

Kemudian, aku ceritakan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau lantas bersabda: “Tulis saja. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dari diriku kecuali kebenaran”. [3]

Tentang penentang Sunnah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensinyalir mereka yang menyebut dirisebagai Qur`aniyyun itu. Tengara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan salah satu kebenaran kenabian beliau. Karena, apa yang diberitakan telah menjadi fakta yang nyata di tengah umat.

Diriwayatkan oleh ad-Daarimi, at-Tirmidzi dan Ahmad, dari al-Miqdaam bin Ma’dikarib al-Kindi Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan banyak hal pada hari terjadinya perang Khaibar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيُوشِكُ بِالرَّجُلِ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ هُوَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

“Hampir-hampir ada seorang laki-laki yang bersandar di atas tempat tidurnya yang dihias; disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, lalu dia akan berkata: ‘Di antara kami dan engkau ada Kitab Allah Azza wa Jalla. Apa yang kita jumpai di dalamnya perkara yang halal, maka kita menghalalkannya. Dan apa yang kita jumpai di dalamnya perkara yang haram, maka kita mengharamkannya’. Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala “. (HR Ibnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni).

Perhatikan teks hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang argumentasi para pengingkar Sunnah, yakni sangat mirip dengan pernyataan penganut Ingkar Sunnah sebagaimana termaktub di mukaddimah tulisan ini.

Innahum Qaum Yajhalun!
Mereka, ialah kaum yang tidak memahami hakikat yang sebenarnya. Demikianlah adanya, dan ini bukan tuduhan tanpa dasar.

Sebagai misal, mereka menyatakan bahw Al-Qur`ân tidak melupakan apapun. Demikian dalih mereka. Argumentasi yang mereka bawakan ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ

Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam al-Kitab. [al-An’aam/6:38].

Dalil di atas memang tidak disangsikan keabsahannya. Namun, mereka menempatkannya bukan pada tempatnya. Karena, pemahaman terhadap suatu ayat haruslah dibangun dengan melihat semua ayat yang saling berkait, tidak sepotong-potong. Pemahaman terhadap ayat harus ditopang dengan husnun niyyah (kebaikan niat) dan husnul fahmi (pemahaman yang benar).

Hadits-hadits wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala . Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَّاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ

…, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu …. [al-Baqarah/2: 231].

Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

Ingatlah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab (Al-Qur`ân) dan (diberi) yang semisalnya (yaitu as-Sunnah) bersamanya[4]

Apakah dapat dibenarkan oleh logika akal sehat dan kaca mata keimanan, manakala seorang muslim hanya mengamalkan sebagian wahyu Allah semata? Sementara itu, pada kondisi lain, ia enggan atau menolak mengamalkan bagian wahyu yang lain?

Hendaknya kaum Qur`aniyyun menyadari bahwa sebagaimana Malaikat Jibril turun kepada Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa al Qur`an, ia juga membawa wahyu berupa Sunnah yang mengandung penjelasan. Terkadang membawa keterangan yang memuat hukum tersendiri, di luar yang disinggung oleh al Qur`an.

Seandainya benar-benar orang-orang yang mengikuti ajaran al Qur`an, niscaya mereka akan menjadi orang-orang yang bersegera menerima dan mengamalkan kandungan asSunnah, lantara al Qur`an memuat perintah-perintah tentang wajibnya menaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan menjalankan perintah-perintahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللّٰهَ ۚ وَمَنْ تَوَلّٰى فَمَآ اَرْسَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. [An Nisa/4: 80]

Antara Penulisan Al-Qur’an dan Tadwiin (Kodifikasi, Pembukuan) Hadits-Hadits
Di antara syubhat yang mereka tebar: “Sesungguhnya as Sunnah tidak tertulis di masa Nabi”. Ini adalah statemen sarat kebatilan dan tertolak. Sanggahannya, sebagian sahabat telah menulis hadits (hadits ‘Abdullah bin ‘Amr di atas). Beliau juga memerintahkan untuk menulis hadits bagi Abu Syaah. Adapun tentang penulisan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bukan muncul dari perintah Rasulullah sendiri, karena banyak faktor yang melatarbelakanginya. Seperti, sebagian orang memandang hafalannya lebih kuat dan paten ketimbang tulisan jika menyibukkan diri untuk mempelajari dan mengajarkannya secara tanpa buku, melalui hafalan di luar kepala.

Lontaran syubhat lain: “Sesungguhnya hadits-hadits belum terbukukan di masa-masa awal generasi Sahabat’. Klaim ini pun tertolak dengan mudah. Sebab, al Qur`an juga belum terbukukan di masa-masa awal. Apakah dengan itu, seorang berakal diperbolehkan untuk berkomentar: “Para sahabat tidak memperhatikan al Qur`an”?!. Apakah boleh dikatakan bahwa keaslian al Qur`an diragukan?! Demi Allah tidak!. Karena kekuatan hafalan mereka waktu itu sangat memadai. Dengan kualitas hafalan mereka yang bagus, al Qur`an dan as Sunnah terpelihara hingga tidak sirna dan hilang. Selain itu, lantaran besarnya jumlah orang-orang yang sudah  menghafal dari kalangan sahabat.

Ketika bilangan para penghafal mulai susut disebabkan sebagian gugur syahid di medan perang, maka muncullah gagasan untuk mengkodifikasikan al Qur`an dan as Sunnah.

Para sahabat menaruh perhatian besar pada pemeliharaan as Sunnah. Sampai membuat seorang sahabat bernama Jaabir bin ‘Abdillah al Anshaari c rela menempuh perjalanan sebulan untuk mencari sebuah hadits dari ‘Abdullah bin Unais. Begitu pula Abu Ayyub al Anshaari z pergi menemui ‘Uqbah bin ‘Amir al Juhani Radhiyallahu anhu untuk memperoleh satu hadits saja. Selanjutnya, budaya ini diteruskan oleh generasi Tabi’in. Mereka mengambil hadits-hadits dari para sahabat. Dan demikian seterusnya. Budaya ini dikenal dengan ar rihlatu fii thalabil hadîts.

Demikianlah, as Sunnah berpindah-tangan secara estafet dari satu generasi menuju generasi berikutnya. Dan akhirnya sampai ke tangan-tangan kaum muslimin sekarang dan yang akan datang dengan kemudahan dan kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap umat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memilih ulama di setiap kurun waktu yang mengemban hadits-hadits Rasulullah dan mentransfernya ke generasi berikut serta melakukan penyeleksian ketat. Hadits-hadits pun terjaga dan terbebas dari intervensi luar.

Celaan Bagi Pengingkar As-Sunnah
Penegasan akan wajibnya taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak terpungkiri. Di samping memang banyak dalil al Qur`an dan Hadits yang menyinggungnya, telah terjadi kesepakatan (ijma’) di kalangan ulama dalam masalah ini. Sejak generasi Sahabat sampai generasi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Pengingkaran Hadits-hadits tidak lain merupakan jinaayah (kejahatan) besar terhadap wahyu dan umat Islam.

Sebetulnya, cukuplah ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang mengingkari petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai celaan buruk bagi  para pengingkar as-Sunnah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ 

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih  [An-Nuur/24: 63]

Maksudnya, hendaknya waspada dan takutlah orang yang menyelisihi syariah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara batin dan zhahir. Takut akan ditimba cobaan pada hati mereka berupa kekufuran, nifaq atau bid’ah. atau akan ditimpa siksa yang pedih di dunia ini dengan mati terbunuh, terkena hukum pidana atau dipenjara.[5]

Tentang dampak buruk di akhirat, tertera jelas dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهٗ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَاۖ وَلَهٗ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. [an-Nisaa/4 :14]

Atas dasar ini, orang yang berbuat penentangan dan maksiat terancam dengan dua siksa, dunia dan akhirat. Selain dicap sesat dengan kesesatan yang nyata

وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ

Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al Ahzaab/33:36]

Para ulama dahulu dan sekarang telah memahami betapa besar bahaya gerakan yang mengatasnamakan pengagungan al Qur`an ini. Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata : Kalau ada seseorang berucap: ‘Kami tidak ingin mengambil kecuali hal-hal yang tertuang dalam al Qur`an saja, maka orang ini telah kafir berdasarkan ijma para ulama umat Islam. Dan ia tidak wajib mengerjakan (sholat) kecuali satu sholat saja pasca matahari tergelincir sampai gelap malam dan satu sholat saja di waktu fajar[6]“. (Al Ihkâm : 2/208).

Asy Syâthibi rahimahullah menyatakan: ‘Membatasi diri hanya dengan al Qur`an adalah pandangan orang-orang yang tidak mempunyai nasib baik sama sekali, keluar dari rel as Sunnah. Sebab mereka ini bertumpu pada pernyataan bahwa al Qur`an memuat keterangan atas segala sesuatu. Akibatnya, mereka membuang hukum-hukum yang berasal dari as-Sunnah. Pemikiran itu mengakibatkan mereka terlepas dari ikatan al jamaah dan menafsirkan al Qur`an tidak seperti tujuan Allah menurunkan al Qur`an”[7]

Imam as Suyuuthi berkata: Barang siapa mengingkari status hadits-hadits Nabi, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan yang memenuhi syarat-syarat yang telah dimaklumi sebagai hujjah dalam masalah-masalah ushuul, ia telah kufur dan keluar dari lingkaran Islam”. (Miftâhul Jannah 3)

Tidak Hanya Mereka Saja
Pengingkaran hadits tidak hanya monopoli golongan yang bersematkan label Qur`aniyyun, atau Aliran Kitab Suci saja. Hakikat pengingkaran juga dilakukan oleh kaum rasionalis, ketika menganggap (satu) hadits tidak rasional. Atau oleh  kalangan Khawaarij yang mengingkari hadits tentang syafaat bagi pelaku dosa besar. Terkadang para pengikut madzhab yang fanatik atau orang-orang yang kurang memahami seluk-beluk ilmu hadits. Dan tidak menutup kemungkinan ada di antara kita – sadar atau tidak- mengingkari as-Sunnah, ketika menyaksikan seorang muslim konsisten untuk meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ada beberapa kitab yang bisa menjadi pegangan untuk membantah kerancuan berpikir para pengingkar sunnah. Di antaranya, as Sunnah Wa Makaanatuhaa Fit Tasyrii’il Islaami karya Musthafa as Sibaa’i, Dirasaat Fil Hadiitsin Nabawi karya Muhammad al A’zhami, al Anwaar al Kaasyifah karya al Mu’allimi al Yamaani, Hujjiyyatus Sunnah karya ‘Abdul Ghani ‘Abdul Khaaliq, Difaa’ ‘Anis Sunnah Muhammad Abu Syahbah, as Sunnah al Muftara ‘Alaiha karya al Bahnasawi, Mauqiful Jamaa’atil Islaamiyyati Minal Hadiitsin Nabawi karya Muhammad bin Ismaa’iil as Salafi dan Zawaabigh Fi Wajhis Sunnati Qadiiman Wa Hadiitsan karya Shalaah Maqbuul. [8] Wallahu a’lam.

Semoga Allah Ta’ala melindungi kita sekalian dan kaum muslimin pada umumnya dari segala fitnah, syubhat dan kekeliruan. Hasbunallah Wa Ni’mal Wakiil

Marâji’ :

  1. Huqûqun Nabiyyi ‘Alâ Ummatihi Fi Dhauil Kitâbi Was Sunnah Muhammad bin Khalîfah at Tamîmi Adhwâus Salaf I 1418 1997.
  2. al Muwafaqât Abu Ishâq asy Syâthibi tahqîq Masyhûr bin Hasan Alu Salmân Dâr Ibnil Qayyim II 1427 2006.
  3. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi.
  4. Majallah at Tauhîd Makalah Dhalaalaatul Qur`aaniyyin Wa Fataawal Mu’aashiriin Jamaal Sa’d Haatim Edisi 428 Th 36 Sya’baan 1428 H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Di beberapa situs, Kelompok Ingkarus Sunnah banyak mempunyai dalih –yang dibuat-buat dan dipaksakan – yang mereka lontarkan untuk menumbangkan as Sunnah. Seperti, bahwa mengagungkan hadits-hadits Rasulullah merupakan tindakan yang menyerupai kultus individu kaum Nashrani yang berlebihan dalam menghormati (Nabi) Isa alaihis salaam?!. Atau hadits-hadits adalah biografi dan sejarah seorang manusia yang dipilih Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai rasul terakhir?!. Ini alasan yang diada-adakan, memuat unsur kebodohan, kerancuan berpikir dan penyelewengan dalil serta pendustaan logika. Nas`alullahal ‘aafiyah.
[2] Sementara pernyataan Qur`aniyyun di Indonesia dari situs internet berbunyi: ‘Hadits dan sunnah adalah biografi Muhammad Rasul Allah. sekedar cerita kehidupan seorang anak manusia yang dipilih Allah menjadi rasul dan nabi yang terakhir dari-Nya’. Terdapat kemiripan dengan ucapan kaum Musyrikin Quraisy. Maa asybahal yauma bil baarihah!
[3] Penggalan hadits riwayat
[4] Penggalan hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan al-Hakim dari al-Miqdam bin Ma’di Karib. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni.
[5] Tafsiir Ibni Katsîr (6/101)
[6]  Qs. Al Israa/17 : 77
[7]  Al Muwafaqaat: 4/325-326. Silahkan lihat pemaparan Imam asy Syaathibi rahimahullah tentang kedudukan as Sunnah  hal. 314-339
[8] Catatan kaki pentahqîq al Muwafaqaat (4/326)

Fatwa Majelis Ulama Indonesia : Aliran Ahmadiyah

ALIRAN AHMADIYAH

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

 FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005

Tentang

ALIRAN AHMADIYAH

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M, setelah :

Menimbang :

  1. Bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
  2. Bahwa upaya pengembangan faham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat;
  3. Bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
  4. Bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang Aliran Ahmadiyah.

Mengingat :

  1. Firman Allah SWT., :

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabinabi; dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS. al-Ahzab [33]: 40).

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ 

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalanjalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. alAn’am [6]: 153).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ ۚ لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۗ

“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu. tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah [5]: 105).

  1. Hadis Nabi SAW antara lain:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي

“Rasulullah bersabda: Tidak ada nabi sesudahku” (HR. al-Bukhari).

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ

“Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah teputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmizi).

Memperhatikan :

  1. Keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H./22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.

Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorang pun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pengikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad SAW.”

  1. Fatwa MUNAS II MUI pada tahun 1980 tentang Ahmadiyah Qodiyaniyah.
  2. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT,

MEMUTUSKAN

Menetapkan : FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH

  1. Menegaskan kembali fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).
  2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
  3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Ditetapkan: Jakarta, 21 Jumadil Akhir 1426 H
28 Juli 2005 M

MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa

Sekretaris

ttd

Drs. Hasanuddin, M.Ag

Ketua

ttd

K.H. Ma’ruf Amin

Sumber : http://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/13.-Aliran-Ahmadiyah.pdf

Mirza Ghulam Ahmad

MIRZA GHULAM AHMAD

Pendiri Ahmadiyah bernama lengkap Mirza Ghulam Ahmad bin Mirza Ghulam Murtadza bin ‘Atha Muhammad bin Gull Muhammad. Kata Mirza adalah nama keluarga atau fam. Dalam fam ini ada yang masuk Ahmadiyah, tapi banyak juga yang menentang Ahmadiyah. Kata Ghulam berasal dari bahasa Urdu yang artinya hamba/pembantu/budak. Kata Ahmad diambil dari nama kedua bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Qadiyani dipakai karena dia berasal dari kota Qadiyan yang terletak di India. Jadi, arti dari nama Mirza Ghulam Ahmad adalah hambanya /pembantunya/budaknya Ahmad. Nama bapaknya adalah Mirza Ghulam Murtadza, dan arti dari nama itu juga adalah hambanya/pembantunya/budaknya Ali al-Murtadza. Dan nama kakak kandung Mirza Ghulam Ahmad adalah Ghulam Qadir yang memiliki arti, hambanya/pembantunya/budaknya Abdul Qadir Jaelani. Dengan demikian, istilah ‘pembantu mimpi jadi majikan’ cocok untuk Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani.

KELAHIRAN MIRZA GHULAM AHMAD
Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan di kota Qadiyan, Distrik (Kabupaten) Gurdaspur, Propinsi Punjab, India. Adapun mengenai tahun kelahirannya, ada beberapa versi berbeda, yaitu: (a) Menurut Mirza Ghulam Ahmad, dia dilahirkan pada tahun 1839 atau 1840 M. Saat itu adalah akhir zaman Pemerintahan Sikh. (Dia mengaku) pada tahun 1857 M dia (Mirza Ghulam Ahmad) berumur 16 tahun, dan jenggot serta kumisnya belum tumbuh[1]. (b) Menurut Mirza Ghulam Ahmad, dia dilahirkan pada tahun 1845 M[2]. (c) Menurut anaknya, Mirza Ghulam Ahmad lahir pada tahun 1836 atau 1837 M[3]. (d) Menurut anaknya, Mirza Ghulam Ahmad lahir pada tanggal 13 Pebruari 1835 M bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1250 H, yaitu pada hari Jum’at[4]. (e) Menurut anaknya, Mirza Ghulam Ahmad lahir pada tahun 1831 M[5].(f) Menurut anaknya, Mirza Ghulam Ahmad lahir pada tanggal 17 Februari 1832 M[6]. (g) Menurut anaknya, Mirza Ghulam Ahmad lahir pada tahun 1833 atau 1834 M[7].

Dengan banyaknya versi tentang tahun kelahiran Mirza Ghulam Ahmad, tentunya menjadi tidak lazim karena hampir setiap tahun mulai dari tahun 1831 s/d 1840 dan 1845 Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan. Hal itu terjadi karena klaim Mirza Ghulam Ahmad mendapat ilham dan mukjizat yang berkaitan erat dengan umurnya sendiri. Ketika tidak ada kecocokkan antara ilham dan mukjizat yang diterima oleh Mirza Ghulam Ahmad dengan usia hidupnya, maka tahun kelahirannya tidak menetapkan secara pasti. Tujuannya agar para pengikut Ahmadiyah mempercayai ilham dan mukjizat yang Mirza Ghulam Ahmad terima sebagai sebuah kebenaran, sebagaimana keyakinan mereka terhadap kenabian Mirza Ghulam Ahmad dan ajarannya.

SILSILAH KETURUNAN MIRZA GHULAM AHMAD
Setiap anak adam yang dilahirkan ke muka bumi ini memiliki silsilah keturunan masing-masing. Meskipun semuanya berasal dari satu bapak yaitu Nabi Adam as., tapi karena tersebar di seluruh pelosok bumi maka masing-masing memiliki garis keturunan sesuai dengan tempat dia dilahirkan. Seorang anak adam tentunya hanya memiliki satu garis keturunan. Tapi, lain halnya dengan Mirza Ghulam Ahmad, terdapat beberapa sumber yang menyatakan garis keturunan yang berbeda-beda, di antaranya: (a) Pada tahun 1900, Mirza mengaku bahwa dia adalah keturunan Mughal, Berlas (Kerajaan Mughal) yang datang dari kota Samarkand (dulu negara bagian Uni Soviet)[8]. (b) Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa dia adalah keturunan Farsi (Persia) atau sekarang Iran[9]. (c) Pada tahun 1901, Mirza Ghulam Ahmad menulis bahwa dia adalah keturunan Syekh Habib/Bani Fatimah, dan juga dari keturunan Israel (Bani Israel)[10]. (d) Pada tahun 1902, Mirza mengaku bahwa nenek moyangnya berasal dari perbatasan Cina[11].

KELUARGA MIRZA GHULAM AHMAD
Keluarga Mirza Ghulam Ahmad adalah ahli dalam bidang pengobatan tradisional, yakni Tabib/Hakim. Nenek moyang Mirza mendapatkan banyak hadiah berbentuk rumah-rumah mewah dan sawah-sawah dengan luas ratusan hektar serta perhiasan yang mahal, karena pengobatan mereka dapat menyembuhkan para Raja, Petinggi, dan Pejabat Pemerintah waktu itu. Tapi, pada tahun 1800-an, harta-harta tersebut diambil alih oleh Pemerintah Sikh di Propinsi Punjab (sewaktu Maha Raja Ranjeet Singh merebut wilayah Punjab dan mendirikan Pemerintahan Sikh, sebelum Penjajah Inggris masuk dan menguasai penuh seluruh wilayah India). Atas kejadian ini, Gull Muhammad, kakek buyut Mirza Ghulam Ahmad bunuh diri dengan meminum racun.

Pada saat Mirza Ghulam Ahmad masih kecil, bapaknya yakni Mirza Ghulam Murtadza sering bolak-balik ke pengadilan supaya bisa mendapatkan kembali harta kekayaan warisan dari kakek-kakeknya. Tapi tidak berhasil, dan harta-harta lainnya yang pernah dikumpulkan pada masa lalu akhirnya habis juga. Sedangkan penjajah Inggris memandang kesetiaan keluarga Mirza Ghulam Murtadza kepada mereka, sehingga mereka menetapkan uang pensiun untuk Mirza Ghulam Murtadza.

PENDIDIKAN MIRZA GHULAM AHMAD
Mirza tidak pernah menerima pendidikan formal di sekolah atau madrasah, tapi ada beberapa guru yang datang ke rumahnya untuk mengajar (privat). Mirza Ghulam Ahmad mempelajari beberapa buku dalam bahasa Urdu, Persia, dan Arab. Sewaktu masih kecil, Mirza suka bermain bersama teman-teman seusianya, dengan segala kekurangan, kepolosan, dan kenakalan layaknya seorang anak dan tidak ada satu keistimewaan apapun dari masa kecilnya. Bahkan, kebanyakan cerita masa kecilnya yang dapat kita temukan dalam buku SIRATUL MAHDI yang ditulis oleh anaknya sendiri, membuktikan bahwa dia itu adalah seorang yang bodoh dan tolol sejak kecil.

PENYAKIT-PENYAKIT YANG DIDERITA MIRZA GHULAM AHMAD
Mirza Ghulam Ahmad mengklaim dirinya sebagai Nabi, Rasul, dan hal-hal konyol lainnya. Hal itu lebih diakibatkan karena dia mempunyai penyakit syaraf yang dikenal dengan nama malikholia/melancholy, serta komplikasi dari beberapa penyakit yang dideritanya. Di bawah ini beberapa tulisan dalam buku-buku karangan Mirza sendiri, buku-buku yang ditulis oleh anak-anak Mirza, dan buku-buku resmi Ahmadiyah lainnya. Isinya men-ceritakan tentang penyakit yang Mirza derita, di antaranya adalah: (1) Saya (Mirza Ghulam Ahmad) menderita dua penyakit, satu di tubuh bagian atas, yakni sakit kepala yang datang terus menerus, pusing, kaki dan tangan menjadi dingin karena ter-hambatnya sirkulasi darah, urat nadi menjadi lemah. Sedangkan penyakit yang kedua ada di tubuh bagian bawah, yakni buang air kecil berulang kali dan sering buang air besar. Mirza berkata, “Saya menderita kedua penyakit ini sejak 20 tahun yang lalu.”[12] (2) Saya (Mirza Ghulam Ahmad) adalah orang penyakitan (sering sakit-sakitan). Saya sering sakit kepala, pusing, susah tidur, dan menderita penyakit sawan (convulsion). Penyakit lainnya adalah penyakit gula (diabetes) yang sudah lama saya derita, serta sering buang air kecil sampai 100 kali dalam sehari, begitu pula pada malam harinya. Akibatnya, saya menjadi lemas karena penyakit-penyakit ini[13]. (3) Saya menderita sakit kapala yang sangat hebat. Jika buang air besar sambil jongkok, saya merasa pusing sekali[14]. (4) Tidak ada waktu berlalu tanpa merasa pusing. Sudah lama saya (Mirza Ghulam Ahmad) shalat sambil duduk, dan sering juga membatalkan shalat karena sakit dan sering buang angin (angin dari perut) ketika sedang duduk[15]. (5) Saya (Mirza Ghulam Ahmad) menderita dua penyakit, satu pada tubuh bagian atas dan satu lagi pada tubuh bagian bawah, yakni miraaq/penyakit syaraf dan sering buang air kecil[16]. (6) Menurut Dr. Mir Muhammad Ismail (tokoh Ahmadiyah), Hadzrat Masih Mau’ud sering mengatakan bahwa dirinya mempunyai penyakit hysteria, dan kadang dia mendapat serangan miraaq/penyakit syaraf[17].  (7) Gigi Mirza banyak yang sudah hancur, sehingga dia sering sakit gigi[18]. (8) Pada musim panas, kulit kakinya sering pecah-pecah[19]. (9) Rambut Mirza mulai beruban pada usia 30-an, dan akhirnya memutih semua[20].

ILHAM-ILHAM DAN RAMALAN-RAMALAN MIRZA GHULAM AHMAD YANG BERISI KEBOHONGAN DAN KEDUSTAAN
Mirza Ghulam Ahmad mengklaim telah menerima wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang biasa dikirim melalui malaikat bernama Teci Teci. Untuk menguatkan pengakuannya, Mirza Ghulam Ahmad mengumumkan berbagai ilham, ramalan-ramalan, dan mukjizat-mukjizat untuk membuktikan kebenaran dirinya. Tapi, sering pula dia mengeluarkan kata-kata bias atau rancu dalam ramalannya, hal ini dimaksudkan agar orang mudah percaya dan seandainya suatu saat nanti ramalannya tidak terbukti, dia masih bisa mengelak dengan memberikan berbagai alasan untuk membohongi para pengikut dan masyarakat lainnya.

Kasus Mirza tidak jauh berbeda dengan kasus Lia Aminuddin, yang juga mengaku dirinya sebagai Penjelmaan Malaikat Jibril dan sebagai Siti Maryam, serta mempunyai seorang Imam Mahdi, dan mengklaim bahwa anaknya adalah Isa Ibnu Maryam. Tidak jauh berbeda pula dengan Ahmad Mushaddeq yang mengklaim bahwa dirinya menerima wahyu dan diangkat sebagai Nabi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berita dan kisah kedua orang ini sering kita baca di koran-koran harian dan di majalah-majalah mingguan maupun bulanan. Sayangnya, Lia Aminuddin dan Ahmad Mushaddeq tidak mempunyai “sponsor” yang kuat, yang bisa membantu mereka untuk mencapai tujuannya, sebagaimana yang dimiliki oleh Mirza Ghulam Ahmad, yaitu Pemerintah Inggris. Sejak Mirza Ghulam Ahmad memproklamirkan diri sebagai Nabi dan Rasul, lalu membentuk Jemaat Ahmadiyah, dia dibantu oleh Inggris sampai saat ini. Bahkan, Pusat Jemaat Ahmadiyah sekarang berada di kota London, Inggris.

Lia Aminuddin dan Ahmad Mushaddeq dengan mudah ditangkap, ditahan, dan dijatuhi hukuman dalam kasus Penodaan dan Penistaan Agama. Tapi, Ahmadiyah tidak bisa disentuh oleh hukum lebih disebabkan karena adanya pengaruh dan intervensi dari pihak luar, khususnya dari Negara Inggris, Amerika, Jepang, Jerman, PBB, dan negara lainnya. Ketika Mirza Ghulam Ahmad pada masa hidupnya dimusuhi dan diancam akan dibunuh oleh masyarakat setempat, dia dilindungi oleh Pasukan Inggris. Bahkan, sampai sekarang Jemaat Ahmadiyah dan Khalifah-khalifahnya dilindungi dan dibantu oleh Pemerintah Inggris dan Amerika. Mirza Ghulam Ahmad pernah menyatakan bahwa, “Untuk mengetahui kebenaran dan kebohongannya, tidak ada ujian yang lebih baik selain pembuktian pengakuan-pengakuan dan ilham-ilhamnya.” (yakni kalau ingin melihat kebenaran Mirza Ghulam Ahmad, maka lihatlah ilham-ilhamnya dan pengakuan-pengakuannya yang akan menjadi kenyataan)[21].

Pengakuan-pengakuan dan ilham-ilham Mirza Ghulam Ahmad terhitung mulai dari tahun 1882 sampai dengan tahun 1908 (+ selama 26 tahun) ada banyak sekali, bahkan ada beberapa di antaranya yang dia (Mirza Ghulam Ahmad) sendiri mengakui bahwa dia tidak tahu artinya. Pengakuan-pengakuan dan ilham-ilham yang kami kutip berikut ini hanya sebagian kecil saja yang pernah juga dimuat di koran-koran setempat, bahkan menjadi bahan tertawaan masyarakat pada saat Mirza Ghulam Ahmad masih hidup. Dengan adanya kutipan ini, diharapkan masyarakat bisa menilai sendiri kebenaran dan kebohongan Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani dan Jemaat Ahmadiyah.

RAMALAN TENTANG ANAK LAKI-LAKI
Salah satu ilham Mirza Ghulam Ahmad adalah: “Tuhan akan mengaruniai saya seorang anak laki-laki yang mempunyai sifat-sifat Ilahiah (sifat-sifat Qudus), namanya adalah Imanuel dan Bashir. Anak ini akan menjadi pembela tahanan (yang tidak berdosa/orang-orang yang tertindas) dan dia akan mendapat popularitas sampai ke ujung dunia.” Mirza menulis lebih dari satu halaman tentang sifat-sifat anak ini. Ditulis pula bahwa anak ini adalah Mazhharul Awwal wal Akhir (Penjelmaan yang Pertama dan yang Terakhir), Mazhharul Haq wal Ula (Penjelmaan Kebenaran dan Keutamaan), Qamarul Anbiya (Bulan para Nabi), serta dia menulis juga bahwa anak ini adalah sama seperti kaanallaahu nazala minas sama’a (Tuhan sendiri yang turun dari langit). Yakni sifat-sifat anak ini sama dengan sifat-sifat Tuhan[22]..

Apa yang terjadi dengan ilham ini sungguh luar biasa dan di luar dugaan Mirza Ghulam Ahmad. Pada tanggal 20 Februari 1886 Mirza mengumumkan tentang anaknya yang akan lahir dengan sifat-sifat di atas, yang pada saat itu istri keduanya sedang hamil. Mirza sering mengatakan bahwa anak laki-lakinya akan lahir dari kehamilan ini, tapi kadang dia juga mengatakan bahwa kemungkinan anaknya akan lahir dari kehamilan yang lain. Tapi, pengikut Mirza dan dia sendiri percaya bahwa anak laki-lakinya itu akan lahir dari kehamilan sekarang ini, seperti yang dia tulis dalam bukunya yang berjudul Haqiqatul Wahyi hal. 135. Para pengikut Mirza dan begitu pula musuh-musuhnya sedang menunggu kelahiran anak itu. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu telah tiba, anak Mirza lahir pada tanggal 15 April 1886, tapi bukan anak laki-laki melainkan anak perempuan.

Dengan kejadian ini, musuh-musuh Mirza membuat maklumat dan menulis artikel yang isinya menghina Mirza habis-habisan atas kesalahan ilhamnya. Mirza pun membalasnya dengan kata-kata kotor (yang tidak layak diucapkan oleh ‘seorang Nabi’), yang intinya bahwa dia tidak pernah mengatakan anak itu akan lahir dari kehamilan ini. Beberapa hari kemudian, anak perempuan itu meninggal dunia. Setelah lebih dari setahun, istri Mirza hamil lagi. Sekarang, Mirza tidak berani mengeluarkan ilham tentang anaknya ini. Lalu, pada tanggal 7 Agustus 1887 Mirza membuat maklumat dengan judul ‘Berita Gembira’ bahwa telah lahir seorang anak laki-laki. Anak inilah yang akan mempunyai sifat-sifat Ilahiyah. Dia juga mengatakan bahwa ilham dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang anak laki-lakinya yang pernah dia umumkan beberapa waktu yang lalu telah menjadi kenyataan. Kemudian Mirza menamai anaknya Bashir sesuai ilham yang diterimanya. Tapi sayang, anak ini wafat ketika berusia 16 bulan, tepatnya pada 4 November 1888. Dengan demikian, ilham Mirza tidak terbukti untuk kedua kalinya, sehingga para musuh Mirza menghinanya dengan sepuas-puasnya. Kemudian, pada 1 Desember 1888 Mirza membuat maklumat dan meralat pengakuan sebelumnya, “Saya keliru tentang ilham yang saya peroleh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang anak saya, dan ini adalah kekeliruan ijtihadi, dan kekeliruan ijtihadi seperti ini pernah dilakukan juga oleh Nabi-nabi yang terdahulu”[23].

Mirza mengatakan bahwa anaknya yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala akan lahir pada masa yang akan datang. Ternyata, Mirza dikaruniai lagi seorang anak laki-laki pada akhir Juni 1899 dan diberi nama Mubarak Ahmad. Lalu Mirza membuat maklumat bahwa anak inilah yang dimaksud dalam ilham yang pernah dia umumkan pada 20 Februari 1886[24]. Mirza merasa senang sekali atas kelahiran anak ini. Kemudian Mirza menikahkan anaknya itu saat dia baru menginjak usia 8 tahun, dengan alasan supaya anak itu tidak menjadi anak nakal seperti kakak-kakaknya. Tapi sayang, ketika anak itu dinikahkan, malaikatul maut datang untuk menjemputnya pada tanggal 16 Desember 1907. Setelah kematian anak ini, Mirza sudah tidak punya nyali lagi untuk meralat pernyataannya. Dan setelah 8 bulan tepatnya pada bulan Mei 1908, Mirza sendiri yang menyusul anaknya menghadap pengadilan Allah yang Maha Adil. Kisah ini tidak selesai sampai di sini, masih ada kelanjutannya. Pada bulan Januari 1944, Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad, Khalifah Kedua (yang mengaku dirinya mempunyai derajat yang sama seperti Khalifah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu) mengumumkan bahwa maksud dari ilham Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani yang pernah diumumkan pada tanggal 20 Februari 1886 tentang seorang anak laki-laki yang dijanjikan, yang akan menjadi seperti kaanallahu nazala minas sama’a, itu adalah dirinya. Inilah kehebatan seorang Khalifah Ahmadiyah, dia lebih tahu tentang anak yang dimaksud oleh Nabinya, sedangkan Nabinya sendiri tidak mengetahui siapa anak yang dimaksud. Dari pengakuan Mirza dan Khalifahnya kita bisa menilai tentang Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani bahwa dia adalah salah satu di antara orang-orang yang terhina seperti Musailamah al-Kadzdzab di muka bumi ini.

[Dikutip dari buku Jejak Hitam Sang Pendusta dan Pengkhianat Agama Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani & Fakta Penghinaan Ahmadiyah Terhadap Agama. Dapatkan segera di toko-toko buku terdekat di kota Anda, harganya Rp 50.000,- setebal 318 halaman. Buku ini berisi tentang kehidupan Mirza Ghulam Ahmad dan hal-hal yang berkaitan dengan dirinya, mulai dari ketololannya, penyakit-penyakit yang dideritanya dan ramalan-ramalan kosongnya dan lain-lain].

Disalin dari LPPI Jakarta
________
[1] Kitabul Bariyah hal. 159, Ruhani Khazain Jilid 13 hal. 177
[2] Taryaqul Qulub hal. 68
[3] Siratul Mahdi Jilid 2 hal. 150
[4] Siratul Mahdi Jilid 3 hal. 76
[5] Siratul Mahdi Jilid 3 hal. 74
[6] Siratul Mahdi Jilid 3 hal. 302
[7] Siratul Mahdi Jilid 3 hal. 194
[8] Kitabul Bariyah hal. 134
[9] Kitabul Bariyah hal. 135
[10] Eik Ghalti Ka Izalah hal. 16
[11] Tuhfah Golarwiyah hal. 40
[12] Nasime Da’awat hal. 171
[13] Dzamimah Arbain hal. 3
[14] Khuthuth Imam Benam Ghulam hal. 6
[15] Maktubate Ahmadiyah Jilid 5 No. 2 hal. 88
[16] Tasykhizul Azhan, Juni 1906
[17] Siratul Mahdi hal. 55
[18] Siratul Mahdi Jilid 2 hal. 125
[19] Siratul Mahdi hal. 125
[20] Dzikre Habib hal. 38
[21] Aiena Kamalate Islam hal. 288
[22] Majmu’a Isytiharat, hal. 10, 11, 12
[23] Majmu’a Isytiharat, hal. 16-39
[24] Taryaqul Qulub, hal. 40, 44

Musa Ash Shadr, Penganut Agama Syi’ah

MUSA ASH-SHADR, PENGANUT AGAMA SYI’AH

Peperangan di wilayah Libanon pada pertengahan 2006M seakan menorehkan kegetiran. Sebuah pertempuran yang konon “dimenangkan” oleh Hizbullah atas Yahudi telah menyihir kaum Muslimin, yang pada umumnya terpesona dengan kemenangan kelompok tersebut. Bahkan sebuah media massa Islam, edisi September 2006 dalam salah satu rubriknya, telah mengulas dan memberikan sanjungan terhadap Musa ash Shadr, salah satu tokoh Syi’ah yang memiliki benang merah dengan Hizbullah.

Oleh karena itu, sebagai kaum Muslimin, kita harus waspada. Betapa tidak? Hizbullah yang merupakan pasukan milik kaum Syi’ah di Libanon itu, tentu tetap mengusung aqidah Syi’ah. Yang dalam perjalanannya, Syi’ah sangat memusuhi Ahlu Sunnah, atau kaum Muslimin secara umum. Semestinya kita bersikap kritis dan waspada, bukan justru tertipu dengan menyanjungnya.

Tulisan berikut hanyalah mengungkap sedikit tentang Musa ash Shadr, yang merupakan tokoh penting sebagai pendahulu munculnya gerakan Syi’ah di Libanon yang kini populer. Lebih jauh tentang data-data empirisnya, bisa dikaji dalam kitab Wa Ja`a DaurulMajus, karangan Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Gharib, Cet. VI, Th. 1408 H – 1988 M, tanpa penerbit.

Siapakah Musa Ash-Shadr?
Dia adalah Musa bin Shadruddin ash Shadr. Meski hidup di pentas Negara Libanon, tetapi ia ternyata seorang keturunan Iran dan berkewarganegaraan Iran pula. Dia lahir pada tahun 1928M. Menyelesaikan studinya di Universitas Teheran, Fakultas Hukum, Ekonomi dan Politik. Dari latar belakang pendidikannya tersebut, kita dapat mengetahui, ia bukanlah seorang ulama Syi’ah, namun lebih tepat disebut sebagai seorang politikus. Para pengikutnya tidak menerima pernyataan ini. Mereka pun melakukan pembelaan terhadapnya dan meneriakkan, bahwa setelah lulus dari Teheran, Musa ash Shadr menimba ilmu agama di Najef, yaitu berguru kepada Khumaini[1].

Hubungannya dengan Khomaini sangat erat. Ahmad, putra Khomaini menikahi kemenakan perempuan Musa Shadr. Sedangkan kemenakan lelakinya kawin dengan cucu Khomaini.

Musa ash Shadr berimigrasi ke Libanon pada tahun 1958, dengan menyandang status sebagai seorang ulama yang didelegasikan dari Najef untuk menghidupkan aktifitas keagamaan di kalangan orang-orang Syi’ah Libanon.

Di Libanon, Musa Shadr menjumpai kondisi yang sangat kondusif. Pimpinan Libanon Fuad Syihab memberinya berbagai fasilitas. Di antaranya kemudahan mendapatkan kewarganegaraan Libanon, yang sebenarnya sulit diraih oleh orang non Nashara. Faktanya, masih banyak suku dan penduduk yang bermukim di sana sejak lama belum berhasil mendapatkan kewarganegaraan Libanon, karena bukan penganut Nashara. Akan tetapi berbeda dengan Musa Shadr. Aneh, dia begitu mudah mendapatkan kewarganegaraan Libanon, padahal merupakan pendatang yang baru saja menginjakkan kakinya di bumi Libanon.

Seperti dinyatakan oleh Dr. Musa al Musawi yang juga seorang politikus, bahwa pada tahun 1958 M, Jendral Bakhtiar, Panglima Angkatan Bersenjata Iran mengutus Musa ash Shadr ke Libanon, membekalinya dengan bekal finansial yang dibutuhkan. Setelah sepuluh tahun, Musa ash Shadr menduduki pimpinan majlis tinggi Syi’ah di Libanon. Pemerintah Iran telah menganggarkan satu juga lira Libanon untuk tujuan tersebut.

Pada tahun 1969 M, ia mendirikan Majlis Tinggi Syi’ah dan langsung memimpinnya. Sejak itu, suara kaum Syi’ah berpengaruh di percaturan politik Libanon. Musa ash Shadr pun membangun sekolah-sekolah dan gelanggang pertemuan sebagai markas kegiatan-kegiatan politiknya yang terselubung.

Organisasi Perlawanan Libanon (AMAL) 
Pendirian AMAL (Afwajul-MuqamawatilLubnaniyyah), merupakan langkah Musa ash Shadr berikutnya. Gerakan ini sebagai sayap militer bagi orang-orang yang terpinggirkan (harakah mahrumin yang ia dirikan) di Libanon (baca, Syi’ah) dan guna mempertahankan kepentingan-kepentingan di sana.

Sebelumnya, sayap militer ini merupakan gerakan di bawah tanah. Namun, pasca meledaknya sebuah granat di kamp latihan mereka, eksistensinya pun disosialisasikan. Padahal sebelumnya, Musa ash Shadr termasuk orang yang menentang mempersenjatai warga sipil.

Pemikiran dan Keyakinan AMAL
Disebutkan dalam al Mausu’ah (1/442), gerakan AfwajulMuqamawatilLubnaniyyah (AMAL), adalah sebuah gerakan yang mengadopsi aqidah Syi’ah dan madzhab Ja’fari dalam seluruh keyakinannya. Pemberontakan dan perlawanan bersenjata menjadi salah satu dasar pendirian gerakan ini. Namun yang layak dipertanyakan ialah, perlawanan kepada siapa?

Kalau melakukan perlawanan kepada Nashara, maka tidak mungkin, lantaran Nashara telah membuka pintu di Libanon bagi AMAL. Dan bukan juga untuk melawan kekuatan Zionisme Yahudi. Sebab, Musa ash Shadr pernah mengatakan : “Kami tidak sedang dalam kondisi peperangan dengan Israil (Yahudi)…”.

Bila bukan Nashara ataupun Yahudi, maka tidak ada lawan yang tersisa, kecuali Ahli Sunnah dan organisasi-organisasi milik warga Pelestina yang ia anggap mewakili Ahli Sunnah, dan berpotensi menjadi duri bagi mereka.

Untuk mengelabui khalayak, ia mengusung motto humanis palsu bagi organisasinya ini, seperti beriman kepada Allah, menghidupkan budaya Libanon, menegakkan keadilan sosial, terutama di wilayah Libanon bagian selatan yang tersebar opini adanya jalinan kerja sama antara pembesar AMAL dengan Yahudi. Begitu pula fakta menunjukkan, jika gerakan ini menjalin hubungan dengan dunia luar. Ini menjadi jelas, dengan adanya kerja sama dengan musuh Islam untuk menghantam kaum Muslimin Sunni di Libanon. Pendanaan baginya dari luar tetap mengalir lancar, kendati muncul gerakan militer baru Syi’ah, yaitu Hizbullah di Libanon yang berafiliasi kepada Iran.

Dari berbagai pemikirannya, dapat disimpulkan (Al Mausu’ah, 1/443), bahwa organisasi AMAL di Libanon bukan merupakan gerakan agama, tetapi merupakan gerakan sekulerisme dan untuk memfasilitasi kaum Syi’ah yang terpinggirkan di sana. Orientasinya sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Penetapan orientasi gerakan ini dilakukan oleh 180 pemikir Libanon yang mayoritas beragama Nashara. Selain itu, organisasi ini justru mendukung kekuatan militer Yahudi di Beirut Barat di Selatan Libanon untuk menyikat penduduk Palestina.

Dengan sedikit catatan tentang dirinya, apakah sepantasnya seorang Musa ash Shadr dielu-elukan dan disanjung? Tentu jawabnya, tidak!

Meski katanya Hizbullah merayakan “kemenangan”, namun pantaslah bagi kita untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Apakah disebut kemenangan, bila peperangan tersebut menimbulkan kerusakan infrastruktur di Libanon yang sangat parah? Sementara kerugian yang diderita pihak “musuh”, yaitu Yahudi tidak nampak? Apakah disebut kemenangan jika penduduk sipil Libanon hingga mencapai 1500 jiwa justru menjadi korban akibat peperangan yang digelorakan Hizbullah? Kemenangan seperti apakah yang mereka rayakan, kalau bukan karena berhasil menghancurkan Libanon dengan menebar opini kamuflase melawan Yahudi? Bukankah perjalanan sejarah menunjukkan, bahwa Syi’ah sangat kuat pertentangannya terhadap Ahlu Sunnah? Maka, bagaimana mungkin kita menyambutnya dengan pujian kepada mereka? Sungguh mustahil!

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memelihara diri kita dari tipu daya musuh, dengan segala muslihatnya.

Allahul-Musta’an

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Wa Ja`a Daurul-Majus, Dr. ‘Abdullah al Gharib, halaman 409

Bahaiyyah, Produk Rusia yang Didukung Yahudi

BAHAIYYAH, PRODUK RUSIA YANG DIDUKUNG YAHUDI

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim

Aliran Bahaiyyah ini, pertama kali muncul di Iran, negeri tempat asal agama Majusi dan Zoroaster. Daerah ini merupakan lahan subur tumbuhnya berbagai pemikiran batiniyah dan Syiah, juga ideologi sesat lainnya.

Bila kita mencermati sejarah, akan nampak, bahwa mayoritas gerakan-gerakan yang menyimpang dan melakukan konspirasi yang merongrong kaum muslimin, banyak yang lahir di negeri tersebut, yang ditaklukkan oleh pasukan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khaththab.

Aliran Bahaiyyah ini digagas oleh kolonial Rusia dengan ditunggangi Zionisme internasional dan penjajah Inggris. Dari buruknya latar belakang penggagasnya, nampak jelas adanya niat buruk yang tersimpan, bahwa gerakan ini bertujuan merongrong aqidah kaum Muslimin, mencerai-beraikan kesatuan hati kaum Muslimin, yang kemudian memalingkan ummat dari perkara-perkara besar yang harus dihadapi umat.

Penggagas aliran Bahaiyyah ini ialah Mirza Ali Muhammad Ridha Asy Syairazi (1819-1850 M). Saat berumur enam tahun, ia mereguk pengetahuan dari para juru dakwah kelompok Syikhiyah, sempalan Syiah. Hanya saja, ia lebih banyak menyibukkan diri dengan perniagaan. Baru pada usia tujuh belas tahun, ia kembali menghayutkan diri menelaah buku-buku Sufi, melakukan riyadhah ruhaniyah (olah jiwa) dan amal-amal batiniyah yang sangat berat.

Pada tahun 1259 M, ia mengunjungi Baghdad dan mulai mendatangi majlis tokoh aliran Syikhiyah pada masa itu, yaitu Kazhim Ar Rusyti, sambil memperdalam pengetahuan dan ajaran Syikhiyah.

Di sinilah, di tengah kesibukannya di majelis sang guru, ia berkenalan dengan seorang mata-mata pasukan Rusia yang bernama Kenneth Ghorki, yang ditemani oleh seseorang yang mengaku dirinya Islam, yaitu ‘Isa Nakrani. Begitu melihat pada diri Mirza ada potensi untuk mewujudkan tujuan busuk kolonial Rusia, maka ia diproklamirkan sebagai Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu kedatangannya, dan satu-satunya pintu (al bab) menuju hakikat ketuhanan.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun 1260 H, bertepatan dengan bulan Maret 1844 M, yang ia sendiri mendirikan gerakan keagamaan baru ini dan memproklamirkan dirinya sebagai Al Bab. Dari sini lahir firqah Babiyah (dari kata Al- Bab).

Dia mengklaim diri sebagai utusan Allah, layaknya Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad. Tidak hanya sebatas penisbatan diri sebagai utusan Allah, bahkan dia meninggikan kedudukannya melebihi para nabi. Na’udzubillahi min dzalik.

Pengakuan sesatnya berhasil memakan korban. Terutama murid-murid Ar Rusyti, banyak yang terperdaya oleh manuver Mirza Ali Muhammad Ridha Asy Syairazi.

Pada tahun 1266 H, ia mengklaim bahwa Dzat Ilahi bersemayam pada dirinya. Namun setelah berhadapan dengan para ulama dalam perdebatan, ia pura-pura menunjukkan sikap penyesalan dan taubat. Para ulama tidak mempercayainya. Sebab sebelum ini, dia juga pernah menyatakan taubat dan penyesalan di mimbar Masjid Al Wakil atas kesesatan dan keganasan para pengikutnya. Namun taubatnya hanya merupakan bualan belaka.

Oleh karena itu, ulama merekomendasikan vonis mati untuk dirinya dan orang dekatnya yang bernama Az Zanuzi. Eksekusi vonis mati dilaksanakan pada 27 Sya’ban 1266 H bertepatan dengan 8 Juli 1850M.

Di samping dua tokoh yang berpengaruh ini, masih ada beberapa tokoh terkenal lainnya, yaitu Qurratul ‘Ain Ummu Salma. Dia seorang wanita yang dikenal sebagai orator ulung, namun bermoral bejad, sehingga suaminya terpaksa menceraikannya. Tokoh lainnya, Mirza Yahi ‘Ali, ‘Abbas Affandi, Syauqi Affandi dan Mirza Husain ‘Ali yang mendapat gelar Bahaullah. Nama terakhir inilah yang kemudian merubah nama aliran ini menjadi Bahaiyyah, penisbatan pada gelar kehormatan yang ia raih. Lelaki ini sangat erat hubungannya dengan Yahudi saat di pengasingan.

Dari beberapa keyakinan dan tata cara beribadah yang mereka lakukan, maka dapat disimpulkan sumber keyakinan mereka. Yaitu banyak berakar dari pemikiran Syi’ah Imamiyah, Syikhiyah, Masoniyah dan Yahudi Internasional.

Penganut paham ini sudah mencapai kira-kira lima juta jiwa. Mayoritas tersebar di Negara Iran. Juga di Irak, Suriah, Libanon dan Palestina. Pusat aliran Bahaiyyah di Timur Tengah terletak di kota Haifa, Palestina (baca : Israel).

Pada bulan Mei 2001, mereka menyelenggarakan muktamar tahunan di kota Haifa, disertai pembukaan sebuah monumen Bahaiyyah yang dikenal dengan nama “Taman Gantung”. Proyek pembangunan taman yang luasnya mencapai 200 ribu m2 ini, secara resmi praktis didanai oleh pendukung utama mereka sejak pertama, yaitu penguasa Yahudi.

Pada awal tahun 2001M, Pemerintah Mesir telah berhasil menyingkap gerakan Bahaiyyah dan menjebloskan oknum-oknumnya. Sedangkan pihak Universitas Al Azhar telah mengeluarkan stateman tentang rusaknya aqidah mereka. Seluruh buku-buku Bahaiyyah yang disebarluaskan oleh pihak tertentu, ditetapkan sebagai buku yang terlarang, karena bertentangan dengan aqidah Islam. Misal, kitab mereka yang berjudul Al ‘Ahdul wal Mitsaq karya Darwisy Mustofa, Al Majmu’ah Al Mubarakah, terbitan Mahfal Bahai di Iskandaria, dan buku Mufawadhat ‘Abdil Baha`.

Ringkasnya, Bahaiyyah merupakan firqah yang keluar dari Islam. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai khatamun nabiyyin, meyakini Dzat Allah bersemayam pada Al Bab atau Baha`, kerjasama eratnya dengan kaum kuffar (terutama kaum Yahudi) dalam melibas aqidah Islam dan kaum Muslimin. Oleh karenanya, hal yang seharusnya jika Majma Fiqih Islami kemudian memutuskan bahwa Bahaiyyah dan Babiyah telah keluar dari Islam. Kelompok ini dinilai sebagai musuh, dan para pengikutnya telah kafir dengan kekufuran yang sudah nyata.

Bagaimana dan dimana letak kekufurannya? Berikut sebagian pokok pemikiran Bahaiyyah, yang menunjukkan kesesatan mereka.

  1. Yang paling utama, Bahaiyyun menetapkan, bahwa Al Bab, pencetus aliran ini sebagai pencipta segala sesuatu dengan “firmannya”. Disamping itu, mereka juga mengakui kenabian Budha, Konfuzte, Brahma, Zoroaster. Penyaliban Nabi Isa Al Masih juga menjadi bagian aqidah miring mereka.
  2. Para penganut Bahaiyyah, mempunyai keyakinan yang satu dengan Yahudi dan Nashara dalam mengingkari mukjizat para nabi, keberadaan malaikat, jin, surga dan neraka.
  3. Baha` membuat sebuah kitab rujukan yang dinamai Al Aqdas (Yang Tersuci), dan mengklaim bahwa kitab tersebut berfungsi menghapus segala hukum syariat samawi, termasuk Al Qur`an Al Karim. Menurut mereka, agama Al Bab menghapus syariat Muhammad. Mereka mengingkari status Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir.
  4. Mereka mengharamkan jihad ataupun mengangkat senjata untuk melawan kekuatan kolonial. Mereka juga mengharamkan pemakaian hijab (jilbab), menghalalkan nikah mut’ah dan mendakwahkan paham sosialisme dalam masalah wanita dan harta-benda. Kiblat mereka adalah rumah kelahiran Al Bab di Syairaz. Sepeninggalnya, kuburnya di ‘Akka menjadi kiblat baru aliran sesat ini.
  5. Shalat fardhu hanya berjumlah sembilan rakaat, dikerjakan tiga kali. Air wudhu harus dengan air mawar. Jika tidak tersedia, maka sebagai gantinya cukup mengucapkan Bismillah Al Ath-har Al Ath-har (Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Suci, Yang Maha Suci) lima kali. Adapun shalat jama’ah hanya dikenal dalam shalat jenazah saja, selainnya tidak. Mereka juga berpendapat, hari Kiamat adalah cerminan kemunculan Al Baha`.

Demikian beberapa pemikiran yang berkaitan dengan aliran sesat Bahaiyyah, yang merupakan bagian dari kelompok Syikhiyah, sempalan dari Syiah. Dan pada tahun 1984M, aliran Bahaiyyah ini diakui sebagai agama terakhir oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

(Diringkas dari Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyani Wal Ahzab Al Mu’ashirah, di bawah pengawasan Dr. Mani’ bin Hammad Al Juhani, Cetakan III, Tahun 1418H, hlm. 412 dan sumber lainnya.)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Abdullah bin Saba’ Bukan Tokoh Fiktif

ABDULLAH  BIN SABA’ BUKAN TOKOH FIKTIF

Oleh
Muhammad Ashim bin Musthafa

Para ahli hadits dan para penulis kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil[1],  para penulis sejarah serta penulis kitab-kitab tentang aliran-aliran telah sepakat tentang keberadaan tokoh keturunan Yahudi ini, dia ialah Abdullah bin Saba, yang juga berjuluk Ibnu Sauda.

Peran yang ia mainkan telah menanamkan bibit kerusakan di kalangan orang-orang munafiqin dan orang-orang sukuisme serta orang-orang yang di dalam hatinya berakar hawa nafsu dan keinginan-keinginan buruk lainnya. Andullah bin Saba memperlihatkan keislamannya pada masa kekhilafahan Utsman. Dia juga mempertontonkan pribadi yang shalih, kemudian berusaha menjalin kedekatan dengan Ali.

Siapakah Abdullah bin Saba?
Jati diri Abdullah bin Saba diperselisihkan. Ada sebagian ulama tarikh yang menisbatkannya ke suku Himyar. Sementara Al-Qummi memasukkannya ke dalam suku Hamadan. Adapun Abdul Qahir al-Baghdadi menyebutnya berasal dari kabilah Al-Hirah. Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat, Ibnu Saba berasal dari Rumawi. Tetapi Ath-Thabari dan Ibnu Asakir menyebutnya berasal dari negeri Yaman.

Syaikh Abdullah Al-Jumaili menyatakan bahwa dirinya condong kepada pendapat yang terakhir. Dalihnya, pendapat ini mengakomodasi mayoritas pendapat tentang negeri asal Ibnu Saba. Pendapat ini tidak bertentangan dengan pendapat pertama (ia berasal dari suku Al-Himyar), juga dengan pendapat kedua (ia berasal dari suku Hamadan). Pasalnya, dua kabilah ini berasal dari Yaman. Sementara pendapat Ibnu Katsir dan Al-Baghdadi tidak sejalan[2].

Perbedaan pendapat ini muncul lantaran keberadaan dirinya yang sengaja ia rahasiakan, sampai orang-orang yang sezaman dengannya pun tidak mengenalnya, baik nama maupun negeri asalnya. Sengaja ia sembunyikan identitas dirinya, karena ia memiliki rencana rahasia, yaitu ingin berbuat makar terhadap Islam. Dia tidaklah memeluk Islam, kecuali untuk mengelabui, karena ia ingin menggerogoti Islam dari dalam.

Salah satu bukti yang menunjukkan ia sengaja menutup diri, yaitu jawaban yang diberikan kepada Abdullah bin Amir. Tatkala ia ditanya oleh Abdullah bin Amir tentang asal usulnya, Abdullah bin Saba menjawab : “(Aku) adalah seorang lelaki dari ahli kitab yang ingin memeluk Islam, dan ingin berada disampingmu”.

Makar Ibnu Saba
Abdullah bin Saba mengunjungi banyak negeri Islam. Dia berkeliling sambil menghasut kaum muslimin, agar ketaatan mereka kepada para penguasa meredup. Ia memulai dengan masuk negeri Hijaz, Bashrah, Kufah. Setelah itu menuju Damaskus. Namun di kota terakhir ini, ia tidak berkutik. Penduduknya mengusirnya dengan segera. Lantas Mesir menjadi tujuan selanjutnya dan ia menetap disana.

Langkah berikutnya, ia melakukan korespondensi dengan orang-orang munafiqin, memprovokasi para pendengki yang membenci Khalifah kaum muslimin. Banyak yang terperdaya, hingga kemudian mendukungnya. Dia hembuskan pemahaman yang ngawur kepada para pendukungnya itu. Dia berhasil menancapkan semangat untuk memberontak dan tidak taat di kalangan sebagian kaum muslimin. Sehingga mereka bertekad membunuh Khalifah Utsman. Khalifah yang ketiga, menantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para pengikut sang penghasut ini tidak menghormati kemulian kota Madinah. Mereka tidak menghormati kemulian bulan yang mulia. Juga tidak menghormati orang yang sedang membaca Al-Qur’an. Khalifah Utsman mereka bunuh saat sedang membaca Al-Qur’an.

Sepak terjang Abdullah bin Saba sangat nyata terekam sejarah. Namun ada saja yang mengingkari keberadaannya, dan menganggap Ibnu Sauda hanyalah tokoh dongeng atau fiktif. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai Ammar bin Yasir. Kalau pendapat itu keluar dari orang Syi’ah atau para orientalis, tentu hal yang lumrah. Akan tetapi, anehnya, di antara yang menetapkan demikian ini ternyata orang-orang yang mengaku beragama Islam.

Cendekiawan Muslim yang Mengingkari Keberadaan Abdullah bin Saba
Ada beberapa pemikir muslim yang menganggap bahwa Abdullah bin Saba hanyalah tokoh fiktif belaka, sehingga mereka mengingkari keberadaan Ibnu Saba. Di antara pemikir-pemikir tersebut ialah Dr Thaha Husain. Dia sangat dikenal sebagai corong orientalis. Pengingkarannya tentang keberadaan Ibnu Saba ini, ia tuangkan ke dalam tulisannya yang berjudul : Ali wa Banuhu dan Al-Fitnah Al-Kubra. Dalam tulisannya ini, ia benar-benar telah memenuhi otaknya dengan pemikiran orientalis, sampai-sampai ia mengatakan : “Aku berfikir dengan kerangka budaya Perancis dan menulisnya dengan bahasa Arab”.

Tokoh ini telah dijadikan sebagai kendaraan yang dimanfaatkan oleh Yahudi di Mesir untuk mengibarkan bendera Yahudi Internasional. Bersama para propagandis sosialisme di Mesir, ia menerbitkan majalah Katib Mishri. Sejak awal dia juga telah mengumumkan dukungannya terhadap pemikiran Yahudi Talmudiyyah ; yakni salah satu gerakan Yahudi yang mendustakan keberadaan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Al-Qur’an dan Taurat. Sebuah gagasan yang bagi seorang orientalis kafir tidak berani mengatakannya.

Tentang Ibnu Saba (Ibnu Sauda), Dr Thaha Husain menyatakan, bahwa ihwal tentang Sabaiyyah dan perintisnya Ibnu Sauda, cerita tentang mereka hanyalah sekedar dipaksakan, dibuat skenarionya tatkala terjadi perdebatan atara Syi’ah dan golongan lainnya. Para seteru Syi’ah ingin memasukkan unsur Yahudi ke dalam prinsip keagamaan Syi’ah, sebagai usaha untuk lebih mantap dalam mematahkan dan mengganggu mereka …[3]

Selain Dr Thaha Husain, ada tokoh lain yang juga mengingkari adanya Abdullah bin Saba. Yaitu Dr Hamid Hafni Dawud, Dekan Jurusan Bahasa Arab Universitas Ain Syams. Dia seorang aktifis gerakan penyatuan Islam dengan Syi’ah. Sehingga tidak mengherankan jika ia berkata : “Sesungguhnya, cerita tentang Ibnu Saba (merupakan) salah satu dari kesalahan sejarah yang lolos dari penelitian para pakar sejarah dan menjadi sentral pemikiran mereka. Mereka itu sebenarnya tidak paham dan tidak mampu mencernanya. Ini adalah berita-berita buatan yang dipalsukan atas nama Syi’ah, sehingga mereka melekatkan kisah Abdullah bin Saba pada mereka (Syi’ah) dan menjadikannya sebagai cara untuk mendiskkreditkannya”[4]

Sederat nama berikut, memiliki pandangan yang sama. Mereka ialah : Muhammad bin Jawad Maghnia, Murtadha Al-Askari, Dr Ali Wardi, Dr Kamil Musthafa Asy-Syibi, Dr Abdullah Fayyad, Thalib Ar-Raifa’i. mereka adalah pemikir-pemikir yang mengingkari kebenaran adanya Ibnu Saba. Mereka menyatakan, Ibnu Saba adalah tokoh dongeng yang hakikatnya tidak ada dalam dunia nyata.

Secara khusus Dr Fayyadh mengatakan : “Terlihat dengan jelas bahwa Ibnu Saba tidak lebih hanya sekedar cerita tokoh fiktif belaka dalam dunia nyata. Sepak terjangnya kalau benar ia mempunyai andil terlalu dilebih-lebihkan lantaran berbagai motivasi agama dan politis. Dan bukti-bukti lemahnya cerita tentang Ibnu Saba sangat banyak”[5]

Sesungguhnya keberadaan Ibnu Saba ini tidak hanya ditulis dalam kitab-kitab ahli sunnah, bahkan juga direkam di dalam buku-buk Syi’ah.

Walaupun ada ulama Syi’ah sekarang ini mengingkarinya, lantaran telah mengetahui kebobrokan aqidah Ibnu Saba yang sudah banyak menyelinap di berbagai pecahan kelompok Syi’ah.

Diantara kitab-kitab karya ulama Syi’ah yang mengungkap keberadaan Abdullah bin Saba ialah kitab :

  1. Risalah Al-Irja (karya Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hanafiyah)
  2. Al-Gharat (Abu Ishaq Ibrahim bin Muhamamd Sa’id Al-Asfahani)
  3. Al-Maqalatu wal Firaq (Sa’ad bin Abdillah Al-Qummi)
  4. Firaqu Asy-Syi’ah (Muhammad Al-Hasan bin Musa An-Nubakhti)
  5. Rijalu Al-Kisysyi (Abu Amr Muhammad bin Umar Al-Kisysyi)
  6. Rijalu Ath-Thusi (Abu Ja’far Muhammad bin Al-Hasan Ath-Thusi)
  7. Syarah Ibni Abil Hadid li Nahji Al-Balaghah (Izzudin Abu Hamid Abdul Hamid bin Hibatullah yang lebih popular dengan sebutan Ibnu Abil Hadid Al-Mu’tazili Asy-Syi’i.
  8. Ar-Rijal (Al-Hasan bin Yusuf Al-Hilli)
  9. Raudhatul Jannat (Muhammad Baqir Khawansari)
  10. Tanqihul Maqal fi Ahwali ar-Rijal (Abdullah Al-Mamqani)
  11. Qamusu Ar-Rijal (Muhammad Taqiyyi At-Tustari)
  12. Raudhatush Shafa, sebuah buku sejarah tentang Syi’ah yang ditulis dengan bahasa Parsi.

Ini sebagian buku-buku Syi’ah yang meyinggungnya.

Demikian pandangan tokoh-tokoh yang menyatakan Abdullah bin Saba sekedar tokoh fiktif. Seolah-olah mereka tidak melupakan kitab-kitab Ahli Sunnah yang dipercaya. Demikian juga, seolah-olah mereka buta terhadap referensi-referensi kitab Syi’ah yang menjadi rujukan, yang mengandung kisah tentang Ibnu Saba, aqidah dan klaim-klaimnya yang didustakan oleh Ali, Ahlul Bait serta berlepas diri dari mereka.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kitab tentang studi kritis perawi hadits
[2] Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahati Ar-Rafidhah Lil Yahud karya Abdullah Al-Jumaily Maktabah Al-ghuraba Al-Atsaiyyah Madinah Munawwarah cet. III Thn.1419H/1999M
[3] Ali wa Banuhu, karya Dr Thaha Husain, dinukil dari kitab Ibnu Saba Haqiatun La Khayal, karya Dr Sa’di Al-Hasyimi
[4] At-Tasyayu Zhahiratun Thabi’iyyah fi Ithari Ad-Da’wah Al-Islamiyyah, hal. 18 dinukil dari kitab Ibnu Saba Haqiatun La Khayal, karya Dr Sa’di Al-Hasyimi
[5] Tarikhul Imamiyyah wa Aslafahim Minsy Syi’ah, hal.92-100

Al-Bathiniyah Kelompok Sesat dan Menyesatkan

AL BATHINIYAH KELOMPOK SESAT DAN MENYESATKAN

Firqah al Bathiniyah termasuk kelompok yang rusak, bejat dan jelek. Kejahatan dan permusuhannya kepada Islam terus dinampakkan oleh para pengikutnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan, betapa para pemimpin mereka memusuhi kaum Muslimin. Beliau t menjelaskan, apabila mempunyai kekuatan, merekapun akan menumpahkan darah kaum Muslimin. Bila mereka lemah, maka mereka berusaha membuat siasat dan pertemuan-pertemuan rahasia untuk melawan kaum Muslimin.

Sejarah telah membuktikan, tatkala mereka bisa menguasai daerah Bahrain, mereka terus membuat kerusakan yang nyata. Begitu juga tatkala berhasil masuk dan menguasai Mekkah -padahal kaum Muslimin sedang menunaikan haji- mereka banyak membunuh jamaah haji. Bahkan mereka memburunya layaknya memburu hama. Mereka melemparkan jasad-jasad kaum Muslimin ke dalam sumur zam-zam, ke pelataran masjid, atau dibiarkan begitu saja. Mereka mencongkel dan memboyong Hajar Aswad. Betapa banyak korban akibat kejahatan mereka.

Begitulah, mereka selalu saja di barisan musuh-musuh Islam. Pada masa Perang Salib, mereka menjadi pembantu dan penopang kaum Nasrani. Pasukan Salib dapat menguasai pinggiran Syam, tidak lain karena bantuan mereka. Demikian juga pasukan Tartar dapat masuk ke wilayah kaum Muslimin karena tangan mereka.

Adalah Nusair at Tuusi, adalah mata-mata mereka yang handal. Dia berhasil memperdayai Sang Khalifah. Manakala pasukan Tartar memasuki Baghdad, dialah yang memberi dorongan untuk membunuh Khalifah beserta puluhan ribu kaum Muslimin lainnya, membunuh anak-anak dan kaum wanita, serta menenggelamkan banyak kitab-kitab di sungai Dajlah, sampai-sampai airnya berubah warnanya.

MUNCULNYA MAZHAB AL BATHINIYYAH DAN TUJUAN UTAMANYA
Sebagaimana disebutkan oleh para ulama, mazhab ini mulai muncul di dalam tubuh umat Islam sekitar tahun 200-300 H. Pada waktu itu, Islam mulai berkembang dan dapat mengalahkan orang-orang Majusyi, Nasrani dan Yahudi. Tak pelak, mereka pun menyimpan rasa hasad dan kemarahan tak terperi. Mereka bertekad untuk mengalahkan Islam dari dalam. Inilah tujuan utama mereka, yaitu menghancurkan Islam dan pemeluknya, baik dengan cara mengeluarkannya dari Islam secara menyeluruh, ataupun dengan menyebarkan syubhat dan keragu-raguan dalam hati kaum Muslimin.

Di antara cara untuk mewujudkan tujuan tersebut, mereka berbuat antara lain dengan :

  1. Berpura-pura menampakkan keislaman serta kecintaan kepada Ahlul Bait dan berada di barisan mereka.
  2. Mendakwahkan, bahwa nash-nash terbagi menjadi zhahir dan batin. Zhahirnya sebagai kulitnya, sedangkan yang batin adalah inti syari’at. Menurut mereka, seorang yang berakal akan mengambil yang inti, dan meninggalkan kulit luarnya. Pandangan semacam ini sangat jelas merupakan kedustaan, dan cara yang busuk untuk mempermainkan syariat Islam.
  3. Untuk bisa masuk ke tubuh umat Islam, al Bathiniyah ini berlindung di balik baju Syi’ah dan Rafidhah, karena mereka mudah untuk dimasuki riwayat-riwayat lemah dan dusta.
  4. Para dai al Bathiniyah bersepakat akan selalu menggunakan tipu daya dalam berdakwah. Setiap dai al Bathiniyah harus sama dengan keinginan orang yang akan didakwahi, meski bagaimanapun mazhab dan agama mereka.

NAMA-NAMA KELOMPOK BATHINIYYAH
Dalam hal memberi nama, kelompok ini banyak penisbatan. Tujuannya ialah untuk menipu manusia. Sebagian nama ada yang mereka terima, dan sebagian lagi tidak mereka akui. Berikut di antara nama-nama mereka yang terkenal.

  1. Al Bathiniyah.

Mereka berpendapat, bahwa nash-nash al Qur`an ada yang zhahir dan batin. Pendapat ini hanyalah persangkaan belaka.

  1. Al ‘Ismailiyyah.

Dinisbatkan kepada ‘Ismail bin Ja`far Ash Shadiq. Menurut mereka, Ja’far ash Shadiq telah mewasiatkan gelar Imam kepada anaknya setelah beliau. Padahal ulama nasab bersepakat, bahwa Ismail telah wafat sebelum bapaknya. Semacam ini tentu sebuah tipu daya dan kedustaan.

  1. As Sabaiyyah.

Sebab penamaan atas mereka antara lain, – dakwah mereka yang mengatakan bahwa ‘Abdullah bin Saba al Yahudi adalah penggagas pertama pemikiran al Bathinyah. Aliran Sabaiyyah memiliki pemikiran yang sama dengan Rafidhah. Tapi As Sabaiyyah lebih ekstrim dalam menuhankan Ali Radhiyallahu ‘anhu

  1. At Ta’limiyyah.

Menurut mereka, dalam belajar tidak boleh menggunakan akal pikiran, teori dan pengamatan dalil. Belajar itu hanya dari apa yang telah diajarkan oleh imam ma`sum mereka.

  1. Al Ibahiyyah.

Diambil dari akidah dan ajaran mereka yang sering menghalalkan apa yang diharamkan oleh nash.

  1. Al Qaramitah.

Dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Hamdan al Qirmith. Konon katanya, ia terkenal dengan kezuhudan dan ketaatannya.

  1. Al Mulahidah (yang kafir atau menyimpang).

Disebut demikian, karena mereka meniadakan wujud Allah, dan berpendapat adanya pengaruh bintang dalam kehidupan alam.

  1. Al Mizdakiyyah.

Nama ini dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Mizdak, karena kemiripannya dengan mazhab Mizdak.

  1. Al Babakiyyah.

Dinisbatkan kepada Babak al Khurmy.

  1. Al Khurmiyyah (Al Khurmadiniyyah).

Nama yang mangandung arti sesuatu yang baik dan lezat. Hal ini sebagai pengakuan, berkaitan dengan ajaran mereka yang membebaskan pengikutnya dari syariat dan dikuasai dengan berbagai nafsu syahwat.

  1. Al Muhammarah.

Diambil dari kata ahmar (merah), karena di antara syi’ar mereka, yaitu dengan menggunakan pakaian berwarna merah. Atau diambil dari kata himar (keledai), karena tingkah laku mereka seperti keledai, atau mereka menjuluki manusia di luar mereka dengan keledai.

SIASAT DAN TIPU DAYA MEREKA
Mereka senantiasa menggunakan siasat dan tipu daya dalam bersikap. Karena memang landasan dasar ajaran mereka adalah mengagungkan sikap enifak, dusta dan tipu daya. Bahkan wasiat penting yang wajib dipatuhi oleh para da’i mereka adalah, dalam memulai dakwahnya, mereka harus mengikuti arus orang yang didakwahi dengan tanpa menyelisihi sedikitpun apa yang ia kerjakan.

Cara dan tipu daya seperti ini dipergunakan, karena ketakutan mereka untuk menampakkan ajaran mereka yang sebenarnya. Di antara tahapan cara tipu daya mereka dalam berdakwah antara lain adalah :

  1. Az zurqu dan at tafarrus (firasat dan pandangan yang tajam).

Sang dai harus cerdik dan pandai membaca situasi. Kepandaian dalam hal ini sangat berfungsi untuk memberi umpan mangsanya, sehingga ia akan menerima apa yang akan ia dakwahkan, atau ia memiliki kepandaian dalam menyelewengkan nash-nash yang ada, atau dengan memulai dakwah tanpa menyelesihi sedikitpun apa yang dilakukan umat.

  1. At taknis (ramah dan berlemah-lembut).

Dengan ini, mereka berusaha mendapatkan simpatik dari manusia.

  1. Tasykik (menebarkan keragu-raguan dan syubhat).

Yaitu dengan memberikan pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh umat. Sehingga umat akan menjadi bingung dan merasa bodoh, serta akan meminta jawaban dari mereka. Karena itu, para dai firqah al Bathiniyah ini selalu fokus terhadap orang awam.

  1. Ta`liq (memberikan catatan).

Cara ini dilakukan setelah orang yang didakwahi penasaran dan ingin mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut. Kemudian si dai akan memberikan syarat khusus kepadanya dengan membuat perjanjian di antara mereka. Apabila berhasil, maka cara berikutnya akan dilancarkan.

  1. Ar rabth (pengikatan).

Setelah berhasil dengan perjanjian dan diberitahukan jawabannya, si dai pun mengikat kembali dengan yang hal yang lebih kuat lagi. Semisal dengan menakut-nakuti untuk tidak menyebarkan jawaban atau ilmu yang telah ia ketahui. Apabila berani membuka dan menyebarkan rahasia tersebut, maka ia akan mendapatkan azab dan laknat dari Allah.

  1. Tadlis (penyamaran).

Dalam hal ini, mereka berpura-pura menampakkan pengagungan kepada syariat Islam dan cinta kepada ilmu. Kemudian mereka memberikan peraturan dan ajaran, agar tidak mengambil ilmu, kecuali dari seorang imam yang ma`sum dan mastur (tersembunyi).

  1. Taksis (pembangunan pondasi).

Dengan memberikan pendahuluan yang tidak diingkari secara lahir dan batin, sampai akhirnya secara bertahap berusaha meyakinkan, bahwa Allah menciptakan setiap sesuatu ada yang zhahir dan ada yang batin. Zhahirnya sebagai kulit, dan batinnya sebagai inti syariat. Kemudian, mereka pun mulai mengajarkan cara mencapai yang batin, dan berpaling dari yang zhahir.

  1. Al khulu` (pemisahan dari agama).

Dengan mengatakan kepada orang yang didakwahi, sesungguhnya faidah dari hal-hal yang zhahir agar ia faham dengan apa yang terkandung dalam ilmu batin, bukan karena amalan zhahirnya tersebut. Sehingga, bila seseorang telah menguasai ajaran yang batin, maka yang zhahir tidak perlu dilakukan.

Dengan doktrin semacam ini, maka bagi mereka, melaksanakan shalat, puasa dan syariat lainnya tidak dibutuhkan lagi, karena mereka telah mengetahui batin dan maksud dari nash-nash yang ada. Hal seperti ini tidak jauh berbeda dengan para dedengkot sufi, yang konon telah mencapai tahapan al yaqin.

  1. Al insyilakh (penanggalan secara total).

Bila semuanya telah diterima dan seseorang telah menjadi bagian dari mereka, maka mereka mangajarkan, bahwa ia telah terbebas dari hal-hal yang diharamkan manusia lain yang belum menjadi anggota mereka.

AQIDAH AL BATINIYYAH
Keyakinan yang ada pada firqah ini, merupakan pemikiran baru yang mereka adopsi dari beberapa mazhab. Yang semuanya ngawur dan kacau. Bahkan yang lebih aneh lagi, dalam mendakwahkan kekufuran dan permusuhannya, mereka berdalil dengan ayat-ayat al Qur`an atau hadits-hadits palsu, atau dengan hadits shahih yang telah diselewengkan maknanya sesuai dengan keinginan mereka.

Secara umum, ajaran dan aqidah mereka tidak terlepas dari hal-hal berikut : pengingkaran terhadap wujud Allah, menentang nama dan sifat-sifat Allah, merubah syari’at para nabi dan rasul.

Dari masing-masing pemikiran tersebut, mereka bersembunyi di balik kecintaan kepada keluarga Nabi, atau dibalik propaganda pembaharuan dan kemajuan, atau sebagainya dengan berbagai macam syiar yang didustakan.

Dengan mengetahui sekilas ajaran dan siasat dari mazhab al Bathiniyah ini, maka hendaknya kita selalu waspada, terlebih lagi dengan kelicikan mereka dalam berdakwah. Bahwa mereka menggunakan segala cara dalam mendakwahkan ajarannya dan dalam mencapai tujuannya, yaitu mengelabuhi kaum Muslimin.

Sumber : Firaq Mu’asyirah Tantasibu ilal Islam wa Bayanu Mauqiful Islam Minha, Dr. Gholib ibn Ali Awajy, Cetakan Al Maktab al Asyriyyah az Zahabiyah, Jeddah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01//Tahun X/1426H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Mengenal Al-Ahbasy

MENGENAL AL-AHBASY

Oleh
DR Mani’ bin Hammad Al-Juhani

Munculnya firqoh ini, bermula dari banyaknya kebodohan yang ditimbulkan akibat perang saudara yang terjadi di negeri Syiria. Kelompok yang selalu mengusung ajaran ahlul kalam, orang-orang shufi dan kelompok Batiniyah ini, mempunyai maksud merusak dan mencabik-cabik aqidah dan persatuan kaum Muslimin. Tak pelak lagi, banyak para ulama telah menyatakan, bahwa kelompok ini sesat. Berikut kami jelaskan secara ringkas mengenai kelompok yang dinisbatkan kepada ‘Abdullah al Habsy.

Sekilas Biografi Pendiri Firqoh Al Ahbasy
Penggagas firqoh ini bernama ‘Abdullah bin Muhammad asy Syaibani al Badri. Dia dilahirkan di kota Harowi, Habasyah (Ethiopia). Penyimpangan dan keanehannya mulai tampak ketika ia berguru kepada Syaikh Syarif di daerah Jummah. Di tempat inilah ia dibai’at ala  Thariqah Tijaniyah. Kemudian ia dibai’at lagi menurut Thariqah Rifa’iyyah setelah berguru kepada Mufti as Siraj.

Dia berhijrah ke Libanon, Syiria dari negaranya, Habasyah pada tahun 1969M, atau pada tahun 1950M -menurut para pengikutnya.

Di sana, ia dikenal sebagai Syaikhul Fitnah atau Syaikhul Fattaan. Yang artinya, penebar fitnah. Ini disebabkan ia melakukan kerjasama dengan penguasa zhalim yang bernama Nizham Hilasiilasi, untuk menangkap para da’i dan syaikh yang ada di Syria. Karenanya, banyak para da’i dan masyayikh yang terpaksa melarikan diri ke Mesir atau ke Saudi Arabia.

Semenjak keberadaannya di Libanon, ia banyak menebar permusuhan, kebencian dan fitnah di antara kaum Muslimin. Dia menyebarkan aqidah yang rusak, yang dipenuhi dengan kesyirikan. Juga mengajarkan pemikiran Jahmiyyah dalam mentakwilkan sifat-sifat Allah. Selain itu, menyemaikan ajaran Murji’ah, Jabariyah, Shufiyah, Bathiniyah, Rafidhah, mencela para sahabat, menuduh ‘Aisyah x berbuat maksiat, dan berbagai fatwa-fatwa lain yang menyimpang.

Pada akhirnya, ajaran-ajaran itu banyak melahirkan orang-orang yang ta’ashub (fanatik buta). Sehingga, mereka tidak melihat seseorang sebagai muslim, jika orang tersebut belum mengikhlaskan diri dan tunduk kepada aqidah guru dan kelompok mereka.

Mereka gencar menyebarkan ajarannya. Yaitu dengan cara mengetuk pintu setiap rumah penduduk, mendesak orang-orang untuk mempelajari aqidah mereka yang sesat tersebut. Bahkan juga dengan membagikan buku-buku guru-guru mereka secara gratis.

Penyebaran firqoh ini sangat luas, menyebar dan berkembang di daerah Libanon, Eropa, Amerika, Kanada, Australia, Swedia dan Denmark.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz mengingatkan kita dengan perkataan beliau rahimahullah , bahwa al Ahbasy merupakan kelompok sesat, dengan pemimpinnya yang bernama ‘Abdullah al Habasyi, yang terkenal dengan penyimpangan dan kesesatannya. Wajib bagi kita untuk memutuskan diri dan mengingkari akidah mereka yang batil, serta memperingatkan orang-orang darinya, untuk tidak mendengar dan tidak menerima apa yang mereka katakan.

Pemikiran dan Aqidah Firqah Al-Akhbasy

  1. Mereka mengaku berada di atas mazhab Imam Syafi’i, baik dalam masalah aqidah ataupun fiqih. Tetapi pada kenyataannya, mereka sangat jauh dengan pengakuan yang mereka katakan. Bahkan, mereka berani mentakwilkan sifat-sifat Allah dengan tanpa kaidah yang benar menurut syar’i. Meraka mentakwilkan istiwa’ Allah dengan istiilaa sebagaimana takwil yang telah dilakukan oleh orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah.
  2. Mereka mengatakan, bahwa lafazh al Qur`an adalah dari Jibril, bukan dari Allah. Anggapan yang sembrono ini tercantum dalam kitab mereka yang berjudul ‘Izharul Aqidah as Sunyah, halaman 591.
  3. Dalam masalah iman, mereka mengatakan bahwa iman seseorang selamanya akan sempurna dan tidak akan pernah rusak, walaupun orang tersebut tidak pernah menegakkan rukun-rukun Islam yang ada. Pendapat seperti ini termasuk dari aqidah Murji’ah Jahmiyah.
  4. Dalam bab tauhid, mereka seperti Jabriyah yang meyakini bahwa Allah-lah yang telah mendorong orang kafir melaksanakan kekafirannya. Seorang hamba tidak mempunyai kuasa atau kemampuan untuk menolaknya.

Pandangan seperti ini, jelas sangat keliru, karena menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, setiap manusia mempunyai kehendak untuk memilih jalan kebenaran dan kesesatan, sebagaimana manusia juga bisa memilih yang baik untuk kehidupan dunia mereka.

  1. Mereka menganjurkan kepada manusia untuk beribadah ke kuburan, meminta pertolongan dan hajatnya kepada para orang-orang yang telah meninggal. Bahkan firqoh al Ahbasy ini berkyakinan, bahwa orang yang telah meninggal akan keluar dari kuburan untuk menolong manusia, kemudian akan kembali lagi setelahnya. Disamping itu, firqoh sesat ini juga membolehkan manusia untuk meminta perlindungan kepada selain Allah dan meminta barakah kepada batu.
  2. Kelompok ini banyak merajihkan hadist palsu untuk menguatkan mazhab mereka, dan sebaliknya, mereka melemahkan hadist shahih yang bertentangan dengan ajaran mereka.
  3. Mereka banyak mencela para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, seperti : Mu’awiyah, ‘Aisyah, Khalid bin Walid. Menurut anggapan kelompok ini, orang-orang yang ikut bersama Mu’awiyah untuk melawan Ali, maka mereka meninggal dalam keadaan jahiliyyah.
  4. Mereka juga mengkafirkan banyak para ulama. Misalnya : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Imam adz Dzahabi, Muhammad bin Abdul Wahab, Syaikh Nasiruddin al Albani, dan sebagainya.
  5. Mereka juga banyak mengeluarkan fatwa-fatwa yang menyimpang. Sebagai contoh : melihat, berikhtilat, dan berjabat-tangan dengan wanita yang bukan mahram adalah halal, wanita yang berhias dan tabarruj boleh keluar rumah walaupun tidak diizinkan oleh suaminya.
  6. Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan mereka yang harus diwaspadai.

Sumber Pemikiran dan Aqidah Firqah Al-Ahbasy
Pemikiran dan aqidah mereka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Dalam masalah sifat-sifat Allah, firqah ini menganut mazhab al Asy’ariyah, yang mirip dengan manhaj jahiliyah.
  2. Dalam masalah iman, mereka menganut pemikiran Murji’ah dan Jahmiyah.
  3. Dalam beribadah, mereka menggunakan thariqah yang tidak ada dalam Islam, semisal thariqah ar Rifa’iyah dan Naqsabandi.
  4. Mereka juga memiliki aqidah Ja’fariyah al Bathiniyah.

Pemikirian mereka juga diambil dari berbagai sumber dan macam aliran lain, yang bertujuan untuk menipu dan mengoyak persatuan umat Islam, baik dari sisi aqidah dan manhaj yang benar, yaitu manhajnya para salafush shalih, manhaj Rasululah dan para sahabatnya

Demikian penjelasan singkat tentang firqoh yang sesat ini. Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari tipu daya dan muslihatnya. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Firqah Ad-Duruz Menuhankan Manusia

FIRQAH AD-DURUZ, MENUHANKAN MANUSIA

Ad Duruz, adalah satu kelompok yang muncul dari firqah Bathiniyyah Isma’iliyyah ‘Ubaidiyyah. Para ulama telah memperingatkan untuk mewaspadai kelompok ini. Bahkan al ‘Allamah as Safarini menganjurkan agar melenyapkan buku-buku mereka. Beliau menyatakan, telah melihat sebagian buku mereka dan merasakan keanehan. Yahudi, Nasrani, Majusi pun tidak sama seperti mereka. Bahkan mereka lebih kafir karena telah menggugurkan hukum-hukum, mengingkari kiamat dan menyangka tokohnya, yaitu al Hakim al ‘Ubaidi yang hina sebagai tuhan manusia. Lihat Ghidza-ul Albabisy Syarh Manzhumatul Adab, 1/252.

Cikal Bakal Ad-Duruz
Kelompok ini dinisbatkan kepada salah seorang dari firqah Bathiniyyah Isma’iliyyah ‘Ubaidiyyah yang mendakwahkan penuhanan tokohnya, yaitu al Hakim al ‘Ubaidi, yang dikenal dengan nama Muhammad bin Ismail, dan disebut juga dengan Durzi. Dia berasal dari Persia yang diketahui bernama Nastakin. Orang ini datang ke Mesir dan mengabdikan diri kepada al Hakim, sampai akhirnya ia mengumumkan ketuhanan al Hakim.

Dalam perkembangannya, untuk mempopulerkan kelompok ini, ia tidak sendirian. Akan tetapi,  dibantu oleh seseorang yang bernama Hamzah bin Ali az Zuzani yang berasal dari penduduk Zuzan di Iran. Hamzah mempunyai peran yang penting dalam sejarah ad Duruz selanjutnya. Bahkan bisa dikatakan, ia termasuk dalam lingkaran aliran ini. (Lihat Thaifah ad Duruz, hlm. 106).

Ad Durzi memulai ajaran sesatnya ini dengan menulis kitab yang menjelaskan penuhanan al Hakim. Dia mendatangi suatu tempat yang ramai di Kairo. Tatkala memulai menyampaikan ajarannya, banyak manusia yang menolaknya dan marah, sehingga mereka akan membunuhnya. Dia pun melarikan diri. Atau bisa jadi sengaja diselamatkan dan dilarikan oleh al Hakim menuju pegunungan Libanon. Kemudian ia menyebarkan ajarannya di sana, hingga ia tewas terbunuh pada tahun 410 H.

Pada masanya, ad Durzi adalah pemimpin kelompok yang diagungkan. Namun sekarang, para pengikutnya berbalik melaknatnya dan berpaling dengan mengagungkan Hamzah. Penyebabnya adalah, adanya perselisihan dan kemudian celaan Hamzah kepada Durzi yang ingin menguasai keimamahan kelompok ini. Perselisihan lainnya, yaitu ketika menentukan waktu dalam memunculkan ajaran mereka tentang penuhanan al Hakim. Dan ternyata Durzi telah mengumumkan terlebih dahulu (tahun 407H), padahal Hamzah menginginkan pada tahun depannya, yaitu 408 H. Seruan menuhankan al Hakim sudah muncul pada tahun 400H yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Nama-Nama Ad-Duruz
Kelompok ini memiliki dua nama yang masyhur :

  1. Ad Duruz.

Nama ini telah dikenal luas. Namun begitu, para penganut ad Duruz tidak menyukainya. Ini  disebabkan oleh perselisihan sebagaimana telah disebutkan di muka.

  1. Al Muwahidin (yang mengesakan).

Nama ini sangat mereka sukai dan banyak disebutkan dalam buku-buku yang mereka agungkan. Yang mereka maksudkan dengan mengesakan ialah, mengesakan dan mengikhlaskan al Hakim sebagai pembesarnya. Jadi bukan bermaksud untuk mengesakan Allah. Hamzah bin Ali az Zuzani mengatakan, tauhid kepada Tuhan kita, sebagai pengganti dua kaliamat syahadat. (Lihat al Harakatul Bathiniyah fil ‘Alamil Islami, hlm. 278).

Penyebaran Pemikiran Ad-Duruziyah
Setelah melarikan diri dari Mesir, ad Durzi menuju ke Taim di Libanon, tempat bermukimnya kabilah dari Arab jahiliyyah yang telah masuk Islam. Berkat pengaruhnya pula pemikiran Isma’iliyah berkembang.

Kelompok Ad Duruz ini berkembang dan menyebar dengan menggunakan cara-cara bathiniyah, agar manusia bisa menerimanya. Disamping itu, mereka juga menggunakan tipu daya, bersikap mendua dan dusta ketika berhadapan dengan musuh yang lebih kuat. Misalnya, dengan menampakkan pengingkaran kepada ajaran-ajaran ad Durzi. Begitulah, penyebaran ajaran kelompok ini terus dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Saking kuatnya menjaga kerahasiaannya, sehingga Hamzah bin Ali mengingatkan para pengikutnya, bahwa ia mengancam seseorang yang berani menyebarkan rahasia-rahasia mereka. Menurutnya, yang paling besar dosanya adalah, seseorang yang menampakkan rahasia agama dan menampakkan kitab al Hikmah, yakni kitab-kitab milik mereka. Barangsiapa yang membuka rahasia, maka ia akan dibunuh saat itu juga di hadapan orang-orang Muwahidin. Dan tidak ada seorang pun yang boleh berbelas kasihan kepadanya. Merekapun tidak segan-segan meneror, bahkan kalau bisa membunuh orang yang telah berani menyinggung dan membongkar hakikat ajaran mereka yang sebenarnya.

Pusat-Pusat Ad-Duruz
Kelompok ini telah berkembang luas di berbagai daerah. Yang terkenal. Di antaranya adalah di Suriah, banyak didapatkan di daerah Suwaida`, di gunung Hauran atau Gunung ad Duruz, atau Jabal Arab. Lebih dari 73 desa menjadi tempat tinggal orang-orang Duruz.

Di Libanon, mereka banyak bermukim di sekitar wilayah bagian Garb Asfal, Garb A’la, di Syahar, Manasif, Jarad, Arqub, Baruk, Jarad bagian utara, dan Saufa. Adapun di Palestina, mereka tinggal di Gunung Karmil dan Safad. Sedangkan di Maghrib, mereka tinggal dekat dengan kota Tilmisan. Kabilah yang dikenal dengan Bani Abas, berakidah Duruz, dan masih banyak lagi tersebar di daerah-daerah lainnya.

Cara Ad-Duruz Menyebarkan Ajaran Mereka
Para tokoh ad Duruz sangat rapi dalam menyembunyikan ajaran mereka. Bahkan kepada orang-orang yang telah loyal kepada, mereke sangat menjaga kerahasiaan, sampai mereka telah mengujinya dengan ujian-ujian yang banyak melalui para tokoh-tokohnya yang berada di posisi puncak kekuasaan tertinggi.

Muhammad Kamil Husain menjelaskan, ad Duruz membagi manusi menjadi dua golongan.

  • Pertama, orang-orang yang berakal, yaitu golongan para uqal. Golongan ini mempunyai hak untuk mengetahui sesuatu yang dirahasiakan.
  • Kedua, golongan orang-orang bodoh. Mereka tidak mempunyai hak untuk mengetahui ajaran mereka.

Golongan pertama terbagi lagi menjadi tiga tingkatan. Ini bisa dilihat secara nyata, yaitu pada setiap hari Jum’at sore, ketika para uqal berkumpul di tempat-tempat ibadah, yang biasa dikenal dengan sebutan Khalawat (jamaknya, khalwah), untuk mendengarkan bacaan dari kitab suci mereka.

Setelah membaca mukaddimah-mukaddimah dari kitab tersebut, maka keluarlah tingkatan yang terendah dari para uqal. Kemudian diteruskan lagi oleh golongan lain yang tersisa, untuk membaca sebagian risalah ringan. Setelah pembacaan risalah tersebut selesai, maka keluarlah tingkatan kedua dari ruangan itu. Sehingga yang tersisa hanya tingkatan teratas. Hanya merekalah yang berhak mendengarkan rahasia tertinggi keyakinan mereka. Sementara orang-orang bodoh dan awam, mereka tidak diperbolehkan hadir di tempat tersebut. Mereka hanya diperbolehkan mendengarkan sedikit rahasia tersebut, secara khusus pada saat hari ‘Id mereka. Yaitu bertepatan dengan hari ‘Idhul Adha.

Untuk menjadi golongan uqal, seorang awam bisa dapat naik kegolongan uqal, setelah mereka melewati ujian berat. Yaitu dengan cara melatih jiwa dan diri dari syahwat dalam waktu yang panjang, bahkan lebih dari satu tahun.

Ciri para Uqal di kalangan Durzi, dapat diketahui dari imamahnya, yaitu berwarna biru gelap yang dililitkan di leher. Terkecuali yang menduduki jabatan dalam pemerintahan, maka diperbolehkan untuk tidak mememakainya, dan tetap mengenakan pakaian dinas/resmi.

Penggolongan ini juga berlaku pada pengikut Durzi dari kaum wanita. Adapun para uqol dari wanita ialah dengan menggunakan penutup wajah dan baju khusus, dan dikenal dengan sebutan Shiyanah.

Secara umum, ad Duruz yang ada di Libanon kota terbagi menjadi tiga. Mereka adalah para umara`, para syaikh dan orang-orang kebanyakan. Para umara berasal dari keluarga Arsalan. [1] Sedangkan para syaikh, mereka berasal dari Jambalatiyah [2] dan Yazbakiyah.[3]

Keyakinan Ad-Duruz

  1. Menuhankan al Hakim.

Sumpah yang pertama kali mereka ikrarkan adalah mengatakan “Aku beriman kepada Allah, Rabb-ku al Hakim (yakni al Hakim Biamrillah, pent.) yang maha tinggi, tuhan orang-orang Timur dan Barat … dan seterusnya. [4] Ungkapan-ungkapan semacam juga bisa didapati berbagai kitab-kitab mereka.

  1. Meyakini penitisan ruh manusia.

Menurut mereka, ruh manusia akan menitis langsung kepada manusia lainnya. Orang kafir akan menitis kepada orang kafir, dan seterusnya. Menitisnya ruh manusia hanya kepada manusia saja, dan tidak bisa kepada binatang. Dengan keyakinannya yang seperti ini, kemudian berkembang kepada pemahaman, jika jumlah jiwa manusia tidak akan melebihi jumlah orang-orang yang sudah terlahir pada waktu terdahulu, karena manusia yang terlahir akan menempati ruh orang yang telah mati. Keyakinan seperti ini, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan keyakinan orang-orang penyembah berhala yang meyakini adanya penitisan ruh-ruh yang telah tiada.

  1. Mengingkari keberadaan hari Kiamat.

Mereka meyakini tidak ada hari Kiamat, hisab, pembalasan, pahala maupun hukuman pada hari akhir nanti. Perihal tersebut semuanya hanya terjadi di dunia, melalui penitisan, dan dengan apa yang akan didapatkan dalam ruh yang menitis, baik berupa nikmat ataupun balasan hukuman.

Hanya saja mereka menunggu datangnya al Hakim dalam wujud tabiat manusia yang lain. Mereka juga mengatakan, bila al Hakim muncul, ia akan mendatangi Ka`bah dan menghancurkannya, membunuh kaum Muslimin dan orang-orang Nasrani di seluruh penjuru dunia. Menurut Hamzah, inilah wujud hari perhitungan yang sangat dahsyat.

  1. Mereka memusuhi para nabi.

Mereka sangat membenci para nabi dan mengingkari keutamaan para nabi. Mereka mengatakan, para nabi adalah orang-orang bodoh. Menurut anggapan mereka, para nabi telah mendakwahkan untuk bertauhid kepada sesuatu yang tidak ada wujudnya, tidak terlihat, dan mereka tidak mengetahui Tuhan yang ada, yaitu al Hakim Biamrillah..

Hamzah juga mewajibkan pembesar-pembesar ad Duruz untuk memerangi dakwah para nabi, dan mewajibkannya untuk berlepas diri dari agama-agama mereka. Yang sangat aneh, mereka beranggapan, bahwa tanah merupakan bahan penciptaan untuk para hewan. Sehingga sangat wajar, jika mereka mengingkari manusia pertama, yaitu Adam dan Hawa.

  1. Mengingkari kewajiban syariat.

Mereka tidak mengakui syari’at yang datang dari al Qur`an dan Hadits.

Dr. Muhammad Kamil Hushain menjelaskan, ada tiga hal perlu ditegakkan dalam ajaran mereka.

  • Pertama, menegakkan tauhid, dalam arti mengetahui tentang al Bari, yakni al Hakim yang mereka anggap sebagai tuhan manusia. Mensucikannya dari seluruh sifat dan nama-nama.
  • Kedua, mengetahui tentang imam yang menjadi penegak zaman, yaitu Hamzah bin Ali bin Ahmad. Yakni dengan mengistimewakannya dan berkewajiban taat kepadanya dengan sepenuhnya.
  • Ketiga, mengetahui  al hudud, yaitu pembesar-pembesar mereka, nama-namanya, julukan, tingkatan, serta wajib untuk taat kepada mereka.

Apabila seseorang telah mencapai kesempurnaan terhadap ketiga hal tersebut, maka ia telah menjadi seorang muwahid (yang mengesakan). Tidak perlu lagi menjalankan syari’at. Artinya,  syari’at ad Duruz ialah gugurnya menjalankan kewajiban agama. Lihat Thaifah ad Duruz, hlm. 118.

Dari kelima keyakinan tersebut, maka bisa dipahami yang menjadi keinginan Hamzah az Zuzani, yaitu membuat syari’at baru dengan menghancurkan syari’at Islam yang telah ada. Sehingga wajar jika mereka menafsirkan shalat, puasa, haji dan jihad sesuai dengan yang mereka ta’wilkan sesuai yang meraka inginkan.

Misalnya shalat, ialah keterpautan hati mereka dengan beribadah kepada al Hakim, melalui tangan lima para nabi al Hakim. Yang mereka maksud, yaitu Hamzah, Isma’il, Muhammad al Kalimah, Abul Khair, Bahauddin Ali  bin Ahmad as Samuqi. Kelima orang ini adalah tokoh pembesar ad Duruz. Menurut mereka, mengetahui dan mencintai mereka itulah yang disebut makna shalat.

Persamaan Ad-Duruz Dengan Nushairiyyah

  1. Kesamaan dalam masalah aqidah. Keduanya termasuk golongan Bathiniyyah yang ekstrim.
  2. Mereka sama dalam hal menyembunyikan keyakinan ajaran dan buku-bukunya.
  3. Mereka menta’wilkan lafazh dengan tidak mengambil dhahirnya.
  4. Ad Duruz tidak melarang seseorang berganti-ganti mazhab.
  5. Mereka sama meyakini menitisnya ruh, hanya saja berbeda dalam penggunaan istilah.
  6. Kesyirikan yang ada pada ad Duruz, yaitu menuhankan al Hakim. Adapun Nushairiyyah menuhankan ‘Ali.

Demikian penyimpangan-penyimpangan kelompok ad Duruz. Kita berdoa, semoga Allah memelihara kita dari fitnah yang dimunculkannya.

Wallahu a’lam bish Shawab.[5]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Pada zaman Daulah ‘Abbasiyah, mereka mempunyai pengaruh dan kekuatan di Libanon. Begitu pula pada zaman Fathimiyah.
[2] Dinisbatkan kepada Jambilat bin Sa’id bin Mustafa bin Hushain Jambilat.
[3] Dari keluarga para syaikh ad Duruz, yang dinisbatkan kepada kabilah-kabilah Azad, Oman al Qaisyiyyah.
[4] Merupakan perjanjian mereka, sebagaimana disebutkan di dalam kitab al Harakatul Bathiniyah fil ‘Alamil Islami, hlm. 228-230.
[5] Diringkas dari kitab Firaq Mu’ashirah, Dr. Ghalib bin Ali ‘Awaji, Juz 2, halaman 591-639.

Sekilas Tentang Pemikiran Khumaini

SEKILAS TENTANG PEMIKIRAN KHUMAINI

Oleh
DR Mani’ bin Hammad Al-Juhani

Khumaini, beberapa kalangan menyebutnya sebagai pencetus revolusi Iran yang mengusung kebangkitan Islam. Dia dipandang paling berjasa dalam menumbangkan rezim Iran Syah Pahlevi, yang dicap sebagai diktator. Dengan keberhasilannya ini, Khumaini seolah-olah menyerukan untuk meninggikan kalimat Islam. Padahal, jika merunut pemikirannya, dia tidak berbeda dengan penganut Syi’ah lainnya, yang memiliki penyimpangan aqidah ataupun akhlak pada dirinya. Selain itu , ia ternyata memiliki pemikiran-pemikiran hasil perasaan benaknya, yang setali tiga uang dengan pemikiran dan aqidah Syi’ah secara umum. Yakni melencengkan dan penuh dengan kedengkian terhadap kaum muslimin. Anehnya, masih ada saja yang menganggapnya sebagai sang pembaharu, dan kemudian mengidolakannya.

Di antara pemikiran yang digagas Khumaini, sebagiannya belum pernah muncul dari seorang kepala mubtadi dari kalangan Syi’ah ataupun firqah lainnya pada masa lampau. Berikut ini beberapa pernyataan Khumaini dalam berbagai masalah, yang sangat nyata penyimpangannya.

Khumaini mempunyai pemikiran tentang Wilayatul al-Faqih. Maksud dari gagasan ini adalah, orang faqih yang mempunyai keilmuan yang sudah memadai dan sifat ‘adalah (adil), ia berhak menggenggam wilayah amah (khilafah) dan kekuasaan yang mutlak untuk menangani urusan rakyat dan negara, lantaran ia dipandang sebagai washi (pemegang mandat) untuk mengambil alih urusan mereka, saat imam yang ditunggu kedatangannya masih belum tiba. Pemikiran Khumaini yang seperti ini, tidak pernah disebutkan oleh satu pun ulama pada masa lalu, baik dari kalangan ulama madzhab maupun ahli hadits.

Klaimnya sebagai orang yang memegang mandat kekuasaan, secara otomatis telah mampu mengangkat kedudukannya munuju martabat imam yang ma’shum. Sebagai konsekwensinya, pemegang mandat tadi merupakan orang yang berhak memonopoli kendali kekuasaan, menetapkan hukum syari’at dan fiqih, dan memahami hukum-hukum. Tidak ada seorangpun yang boleh menyalahkan atau menggagalkan usulannya, meskipun itu sebuah majlis syura.

Dia juga melontarkan pernyataan, bahwa para nabi dan rasul belum sempat menyempurnakan syari’at dari langit (syari’at Allah). Menurut Khumaini, para nabi dan rasul juga belum berhasil menancapkan tonggak-tonggak keadilan di dunia ini. Adapun tokoh yang nantinya berhasil membumikan keadilan secara sempurna, menurut Khumaini adalah Imam Mahdi (versi Syi’ah) yang akan datang.

Klaim ini dilontarkan Khumaini saat merayakan hari kelahiran Al-Mahdi menurut versi Syi’ah pada 15 Sya’ban 1400H

Pemikiran lainnya yang juga aneh, Khumaini pernah memaparkan tentang martabat para imam. Dia mengatakan ; “Sesungguhnya seorang imam mempunyai kedudukan yang terpuji dan derajat yang tinggi, serta memiliki kewenangan mengatur alam semesta. Seluruh partikel yang ada di alam semesta tunduk pada kekuasaan dan kontrolnya”.

Dia juga pernah melontarkan : “Para imam (Syi’ah), kami tidak pernah membayangkan terjadinya kealpaan dan kelalaian pada diri mereka”.

Menurut Khumaini, di antara hal yang prinsip pada madzhab Syi’ah, para imam menduduki tempat yang tidak bisa dicapai oleh malaikat terdekat, juga nabi yang diutus sekalipun. Khumaini menambahkan, ajaran-ajaran para imam persis seperti ajaran-ajaran Al-Qur’an yang harus diaplikasikan dan diikuti.

Khumaini juga memiliki konsep wala dan bara. Dalam perspektif Syi’ah wala dan bara adalah setia terhadap para imam dan memusuhi para musuh imam. Musuh para imam yang dimaksud adalah generasi para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun pandangannya tentang jihad, Khumaini mengatakan, bahwa jihad diberhentikan saat imam tidak ada. Dia juga memandang, bahwa pemerintah Islam tidak pernah tegak kecuali pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ali Radhiyallahu ‘anhu saja. Sungguh pernyataan ini sangat bertentangan dengan fakta. Karena kita mengetahui, betapa banyak para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat berjasa memegang amanah kekhalifahan, seperti Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Al-Khaththab maupun Utsman bin Affan, juga Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Mengenai permusuhan terhadap para sahabat Nabi, tidak perlu lagi diangkat. Kitab-kitab mereka sudah menjadi saksi atas perbuatan tercela tersebut .

Dengan mencermati pemikirannya yang miring tentang pemerintahan Islam, maka tidak aneh jika akhirnya kita mengetahui, ternyata Khumaini menyanjung menteri Holagukhan yang berhasil membantu kehancuran khilafah Islam di Baghdad. Dengan sanjungan tersebut menunjukkan, jika Khumaini memiliki sifat hasad terhadap kaum muslimin. Sementara itu dia juga menyelenggarakan hari raya Nairuz, hari perayaan warisan bangsa Persia (Majusi). Bahkan memandang sunnahnya mandi dan berpuasa pada hari tersebut.

Pada kitab hasil karyanya, Tahriru Al-Wasilah, Khumaini juga memiliki pendapat-pendapat dalam bidang fiqih yang aneh, dan menyelisihi dalil yang shahih. Diantaranya ;

  1. Sucinya air yang telah dipakai istinja.
  2. Menurut Khumaini, di antara yang membatalkan shalat adalah meletakkan tangan di atas tangan lainnya.
  3. Dia juga berpendapat, boleh menyetubuhi isteri melalui lubang dubur
  4. Dalam masalah poligami, Khumaini berpendapat boleh memperisteri seorang wanita dan bibinya sekaligus

Dari pemaparan singkat di atas, kita bisa melihat secara sangat jelas besarnya kekeliruan (baca : penyimpangan) yang telah ditorehkan Khumaini melalui pernyataan maupun tulisannya. Waliyatu Al-Faqih yang ia lontarkan, merupakan cerminan kelumpuhannya untuk menjawab tertundanya kedatangan Imam Mahdi Syi’ah yang telah sembunyi dalam sebuah gua selama beratus-ratus tahun lamanya, sebagaimana sering mereka propagandakan. Sebuah bid’ah yang terpaksa dimunculkan dalam masalah aqidah yang diada-adakan oleh Syi’ah tentang imam dua belas.

Dalam perspektif Ahlus Sunnah, Imam Mahdi juga ada, namun kemunculannya pada akhir zaman nanti. Meski demikian, tidak berarti umat tidak tertuntut melaksanakan kewajiban-kewajiban yang bisa dilaksanakan.

Manusia yang ma’shum itu hanya para nabi dan rasul saja. Tidak ada yang lain.bahkan para khalifah empat pun tidak ma’shum. Sehingga, manusia-manusia yang didaulat Khumaini (dan Syi’ah) sebagai imam yang memiliki kemampuan tidak terbatas, sesungguhnya, pendapat ini jelas-jelas bertentangan dengan rububiyah Allah Ta’ala.

Sementara itu, tentang pendapat-pendapat fiqih yang tercantum dalam kitab Tahriru Al-Wasilah, seorang muslim yang awam sekalipun mengetahui kesalahan yang teramat fatal dan keliru dalam pendapat-pendapatnya tersebut.

Pantas untuk menjadi peringatan bagi kita, bahwa perbuatan bid’ah hanya akan mengantarkan seseorang kepada kebingungan, kesalahan dan tidak menutup kemungkinan menjerumuskan kepada kekufuran. Wal iyyadzu billah. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita kaum muslimin, hendaklah berkaca terhadap generasi Salaf adalah pilihan tepat dalam mengamalkan Islam dan kandungannya.

Sumber : Kitab Al-Mausu’ah Al-Musyassarah oleh DR Mani’ bin Hammad Al-Juhani hal1/440-443, dengan tambahan seperlunya oleh Abu Minhal

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]