Category Archives: A9. Wanita dan Keluarga Pendidikan Anak

Adab Guru dan Murid Dalam Menghadiri Pelajaran

ADAB GURU DAN MURID DALAM MENGHADIRI PELAJARAN

Adab Seorang Guru

  1. Menyadari kedudukan dirinya dan hak orang lain.
  2. Menentukan hari belajar, jika sudah ditentukan dan guru tersebut sudah menyetujuinya, maka tidak layak baginya terlambat, tidak menghadiri dan mengingkari janjinya kecuali dengan alasan yang dibenarkan secara syara’ seperti sakit dan lain-lain.
  3. Seorang syekh harus merendah diri kepada murid-muridnya dan menjaga kehormatan dirinya.
  4. Takut jika berkata tentang hukum Allah tanpa didasarkan dengan ilmu, perbuatan ini disejajarkan oleh Allah dengan kesyirikan.[1]
  5. Seorang guru harus mampu mengelompokkan siswanya dan berusaha menyetarakan tingkat pemahaman mereka.
  6. Mengakhirkan komentar pada akhir pembelajaran.
  7. Menentukan waktu khusus untuk menerangkan beberapa point pelajaran.
  8. Mengutamakan penjelasan tentang pelajaran sebelum tambahan dan komentar.
  9. Menentukan batas terendah (pemahaman) sebagai tuntututan untuk semua siswa dan menfariasikan fasilitas-fasilitas pengajaran yang bermanfaat.
  10. Jika seorang guru belum sampai pada tingkat kemampuan menguatkan sebuah pendapat, maka hendakalah dia tidak mentarjih suatu penadapat, akan tetapi dianjurkan baginya untuk mengungkapkan pendapat ulama atau mengatakan bahwa fulan berfatwa seperti ini.
  11. Menjauhi cara baca yang membosankan, oleh karena itulah para ulama sangat mengutamakan pembaca yang pelan dan bersuara jelas.
  12. Menyediakan waktu istirahat saat pembelajaran.
  13. Menentukan waktu khusus untuk menerima tamu.
  14. Seorang guru harus bersikap mulia terhadap siswanya.

 Adab Dalam Menghadiri Pelajaran dan Halaqah

  1. Seorang yang akan menghadiri majlis ilmu seyogyanya memperbaiki penampilannya dan persiapannya, bahkan orang mengungkapkan: Seseorang harus memperhatikan dirinya dan memperindah penampilan pribadinya di hadapan orang lain; dia harus mandi, menyisir rambut dan jenggotnya, memperbaiki sorbannya dan pakainnya, memakai minyak wangi, bersiwak dan memakai pakaian yang putih bersih serta hendaklah dia melihat dirinya pada sebuah cermin sebelum berangkat menghadiri halaqah ilmu.
  2. Berjalan dengan tenang dan mengucapkan salam kepada orang yang ditemuinya.
  3. Saat memasuki maka hendaklah dia sholat dua rekaat sebelum duduk.
  4. Duduk dekat dengan syekh dan tidak menunjuk dengan tangan saat berada di sisinya atau memberi isyarat dengan mata.
  5. Tidak melangkahi pundak orang lain akan tetapi duduk pada tempat dia berhenti melangkah menuju majlis kecuali jika syekh mengizinkan dirinya untuk maju.
  6. Tidak membangunkan orang yang sudah duduk di tempatnya sendiri, dan tidak pula duduk di tengah-tengah majlis, atau tidak duduk antara dua orang teman kecuali dengan izinnya, maka jika (mereka berdua) memberikan kelapangan baginya maka dia boleh duduk dan menggabungkan dirinya padanya.
  7. Mempergunakan ungkapan yang halus saat berbicara dan hendaklah dia berakhlaq yang baik terhadap teman-teman dan shahabatnya di dalam halaqah tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  وَخَـالِقِ النَّاسَ بِخُـلُقٍ حَسَـنٍ  Dan bergaullah kepada manusia dengan akhlaq yang baik”.[2] Dan mereka ini lebih utama untuk berakhlaq yang baik.
  8. Lebih diutamakan untuk mengadakan majlis ilmu di masjid, namun jika tidak bisa diadakan di masjid, bisa diadakan di rumah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya, beliau bersabda:  “Tempat kalian adalah di rumah si fulanah”
  9. Menjadikan kiblat sebagai patokan arah selama memungkinkan dan hendaklah halaqah yang diadakan berbentuk melingkar; Oleh karena itulah para ahli bahasa pada saat mendifinisikan tentang halaqah mereka mengatakan: Perkumpulan sekelompok kaum (dalam sebuah tempat) secara melingkar.[3]
  10. Tidak mengapa bagi seorang guru untuk duduk di tempat yang lebih tinggi pada saat banyak orang yang hadir.
  11. Membuka pelajarannya dengan membaca dua kalimah syahadah dan bacaan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diceritakan bahwa sebagian tokoh ulama hadits membuka majlisnya dengan membaca sebuah surat dari Al-Qur’an.
  12. Berdo’a bagi syekhnya agar diberikan rahmat, menolak gibah pada majlis yang terjadi pada gurunya sebatas kemampuan, namun jika tidak mampu maka hendaklah dia meninggalkan majlis tersebut.
  13. Hendaklah seorang syekh menerangkan makna kata yang belum jelas dan asing saat melewati kata tersebut, dan bersikap diam terhadap kata yang tidak dilewatinya, serta tidak menerangkan sesuatu yang tidak mampu ditangkap oleh kemampuan orang awam.
  14. Seorang guru dituntut untuk tidak membosankan orang yang hadir di dalam majlisnya dan tidak pula menghardik mereka, dan tidak mengapa jika dia menutup majlis dengan cerita-cerita yang lucu dan aneh saat dia melihat murid-muridnya mulai bosan, bahkan sebagian orang mengatakan: Cerita adalah tali-tali yang bisa dipergunakan untuk memburu hati.[4]
  15. Tidak melupakan do’a kaffaratul majlis di akhir pelajaran.
  16. Meninggalkan berdebat, berbantah-bantahan dan pembicaraan yang tidak bermanfaat saat berada di dalam halaqah.
  17. Tidak bersikap sombong terhadap orang lain saat berkumpulnya orang-orang miskin.
  18. Mendengarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tenang dan khusyu’.
  19. Seorang syekh harus besikap merendah diri.
  20. Sebagian orang salaf tidak suka jika murid-muridnya mengejar syekh dan mencium kepalanya.
  21. Memberikan motifasi kepada siswa yang ikhlash di dalam halaqah ilmu.
  22. Menjauhi sikap merasa alim.
  23. Mendengar dan tidak menyibukkan diri dengan sesuatu apapun saat pelajaran berlangsung.
  24. Tidak memutus pembicaraan syekh saat sedang menjelaskan.
  25. Mengatur, menertibkan dan membagi jadwal pelajaran berdasarkan hari-hari dalam satu minggu. Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu memberikan pelajaran haidits pada setiap hari kamis, Ibnu Abbas t memulai pelajarannya dengan tafsir, lalu hadits, kemudian fiqh, setelah itu barulah sya’ir lalu…
  26. Tidak menjadikan orang yang lebih kecil sebagai peminpin, dan dianjurkan mendorong para siswa agar selalu ikhlash, diceritakan bahwa seseorang berlomba-lomba (dalam ilmu) di dalam sebuah majlis ilmu, maka syekh berkomentar: ((Jika hal tersebut dilakukan karena Allah maka jiwamu telah bersih, namun jika karena selain Allah berarti engkau telah celaka)).
  27. Seorang guru harus mendorong siswanya untuk berbuat baik saat pembelajaran berlangsung, Ibnu Mas’ud berkata: ((Aku bersaksi kepada Allah, jangan sampai orang yang memutuskan silaturrahmi hadir bersama kita, sebab kita ingin berdo’a dan ingin dikabulkan permohonan tersebut.
  28. Di dalam halaqah harus dicipatkan kiondisi keimanan, nasehat dan saling mengingatkan serta….
  29. Harus menyembunyikan rahasia yang terdapat di dalam halaqaah.
  30. Ketidak hadiran seorang syekh bagi generasi salaf adalah masalah yang besar.
  31. Syekh menentukan salah seorang dari siswanya yang mampu mengendalikan halaqah.
  32. Tidak tertipu dengan banyaknya murid-murid yang fasiq dan menyeleweng, disebutkan dalam kiatab Ajaibul Atsar tentang sorang syekh yang paham dan mengusai masalah fiqih, namun pribadinya seorang penyair yang cabul, walau demikian halaqahnya dihadiri oleh lebih dari tiga ratus siswa.
  33. Mengusir murid yang sesat dan perusak dari halaqah untuk memperkuat solodaritas di dalam majlis tersebut, membongkar dan menolak fitnah serta kejahatannya, seperti diusirnya Wasil bin Atho’.[5]
  34. Jika seorang siswa tidak menghormati pelajaran maka keberadaannya tidak memberikan manfaat.

[Disalin dari آداب العالم والمتعلم Penulis Majid bin Su’ud al-Usyan , Penerjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Tidak ada istilah saya kira atau mungkin di dalam urusan agama ini, sebuah perkara dalam agama baik kamu tahu secara yakin atau diam.
[2] Shahihut Targib (3160).
[3] Mukhtarush Shihah hal. 150.
[4] Ali bin Abi Thalib ra berkata: Sesungguhnya hati ini bisa bosan sebagaimana badan bisa bosan; maka hiburlah dia dengan cerita-cerita lucu dan hikmah. Dan Aisyah berkata kepada Lubaid bin Umair: Janganlah membuat orang menjadi bosan dan putus asa. Dan Al-Zuhri jika ditanya tentang hadits dia menjawab: Selingilah dan barengilah pelajaran hadits dengan yang lainnya sehingga jiwa menjadi terbuka. Ibnu Mas’ud t berkata: Hiburlah hati, sebab hati yang benci akan menjadi buta. (Al-Adabus Syar’iyah, Ibnu Muflih 2/102.
[5] Adalah Wasil Bin Atho’ bin Al-Gozzal, dikatakan Gozzal sebab dia sering mondar-mandir pada perkukumpulan orang-orang yang cabul di Bashroh. Kuniyahnya Abu Hudzaifah, tokoh Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah mahluq, termasuk tokoh di dalam ilmu balagah dan ilmu kalam. Dia tidak bisa mengucapkan huruf ر, maka dia menggantinya dengan غ, maka dia selalu menjauhi huruf  ر  di dalam komunikasinya sampai dijadikan sebagai contoh. Disebut Mu’tazilah karena Washil bin Atho’ termasuk seorang yang menghadiri pengajian Al-Hasan Al-Bashri, namun akhirnya meninggalkan majlis tersebut yang diikuti oleh beberapa jama’ah, akhirnya dikenal dengan nama Mu’tazilah (Al-A’lam 8/108)

Surat Kepada Guru dan Murid

SURAT KEPADA GURU DAN MURID

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, salawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhamad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga dan sahabatnya semua.

Islam benar-benar memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu, mengajak manusia kepadanya, menjelaskan adab-adabnya, menerangkan manfaat-manfaatnya dan memperingatkan orang-orang yang berpaling darinya. Ketika Islam datang, prioritas pertama diberikan adalah memperluas pengetahuan menusia dengan ilmu:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ

Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.“

Dalam menyebarlah ilmu kepada umat ini hendaklah dengan melalui “basmalah.” Cukuplah bacaan ini sebagai penolong dalam menuntut ilmu.

Ilmu adalah warisan kenabian:

وَوَرِثَ سُلَيْمٰنُ دَاوٗدَ

Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud.“

Orang yang menuntut ilmu termasuk dalam jajaran orang-orang mulia dan agung:

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ 

“Allah mengangkat orang-orang beriman diantara kalian dan orang-orang berilmu beberapa derajat.“

Menapaki jalan ilmu adalah tangga untuk kekal dalam surga.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ رواه مسلم

“Barang siapa melalui suatu jalan yang di dalamnya terdapat ilmu, maka Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga.“ [HR. Muslim].

Para makhluk ridla kepada penunutut ilmu, meminta ampun untuknya atas perbuatanya, dan para malaikat juga senang berkumpul dengannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 وَإنَّ الملائِكَةَ لَتَضَعُ أجْنِحَتَهَا لِطالب الْعِلْمِ رِضًا بِما يَصْنَعُ، وَإنَّ الْعالِم لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ منْ في السَّمَواتِ ومنْ فِي الأرْضِ حتَّى الحِيتانُ في الماءِ،( المتبحر فيه قمر يضاءالكون بنوره)  وفَضْلُ الْعَالِم عَلَى الْعابِدِ كَفَضْلِ الْقَمر عَلى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وإنَّ الْعُلَماءَ وَرَثَةُ الأنْبِياءِ وإنَّ الأنْبِياءَ لَمْ يُورِّثُوا دِينَارًا وَلا دِرْهَمًا وإنَّما ورَّثُوا الْعِلْمَ، فَمنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحظٍّ وَافِرٍ. رواهُ الترمذيُّ.

Dan sungguh para malaikat meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu sebagai bentuk keridloanya atas apa yang diperbuat, dan seluruh penduduk langit dan bumi meminta ampun bagi orang yang berilmu, bahkan ikan-ikan paus di air juga melakukan hal yang sama ( orang yang luas ilmunya bagaikan bulan yang menyinari alam dengan cahayanya), dan keutamaan ahli ilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang, para ulama adalah pewaris Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak.“ [HR. Tirmizi].

Menuntut ilmu karena Allah adalah ibadah, pengetahuan tentangnya adalah bagian dari takut kepada-Nya, mengingat-ingatnya adalah tasbih, mendermakanya untuk ahlinya adalah satu bentuk mendekatkan diri kepada-Nya, dengan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala dikenal dan disembah, dipuji dan di-Esakan, ia adalah teman dalam kesendirian, kawan dalam kesepian, denganya kekerabatan disambung, halal dan haram diketahui, ilmu adalah sebaik-baik perolehan, simpanan kekayaan termahal, buah terbaik yang dipetik, Basyr Al-Hafi berkata: “Aku tidak mengetahui amalan yang lebih utama di atas muka bumi ini selain menuntut ilmu.“

Menuntut ilmu adalah bagian dari menghidupkan agama-Nya dan menghinakan setan. Sebab ilmu itu sebagai petunjuk kepada kebaikan, penolong untuk menuju kepada keperwiraan, Ibnu Uyainah berkata: “Barang siapa menuntut ilmu, maka sesungguhnya ia telah berbuat baik kepada Allah.“

Orang yang mendapat petunjuk kepada ilmu adalah pemilik kebaikan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ 

Barang siapa dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala suatu kebaikan, maka akan diberi pemahaman dalam agama.“

Wahai kaum Muslimin
Tidak ada kebaikan bagi jiwa kecuali dengan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menuntut ilmu adalah satu bentuk ibadah, dan niat adalah pondasinya, maka luruskanlah niat dalam menuntut ilmu semata-mata untuk menggapai ridla-Nya, jangan engkau palingkan niat kepada harta duniawi karena semuanya pasti akan binasa, sebagaimana dalam hadits:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barang siapa mempelajari ilmu yang digunakan untuk mencari ridla Allah Azza wa Jalla, lalu ia tidak mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bau surga di hari kiamat.“

Menuntut ilmu tanpa disertai niat yang baik adalah usaha yang sia-sia, tidak mendapatkan pahala, bahkan pelakunya terancam dan akan mempertanggungjawabkan pada hari perhitungan. Setiap ilmu yang tidak menyebabkan pemiliknya takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengancam penunututnya, ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, banyak keutamaan yang didapat dalam memadukan keduanya, orang akan mengambil manfaat dari ilmu anda sebanding dengan pengamalan anda, hendaklah hati anda bersih dan jauh dari akhlak yang buruk dan sifat yang tercela, mulailah dalam menuntut ilmu dengan menghafal kitab Allah dengan baik dan tadabur, sungguh umat ini telah menguasai setiap disiplin ilmu, maka barang siapa diberi cahaya dan petunjuk-Nya untuk mencapai itu, maka hafalkanlah ringkasan setiap ilmu, kemudian beralihlah kepada yang lebih luas (syarah-syarah), ambilah pelajaran yang terbaik, berikan perhatiaan kepada ilmu yang memiliki urgensi lebih besar serta dalamilah ia, ambilah ilmu dari orang yang ahli dan dapat dijadikan panutan baik dari sisi keilmuan maupun amalanya, sesungguhnya ilmu ini agama, maka perhatikanlah dari siapa anda mengambil agama anda, dan pilihlah dalam perjalananmu menuntut ilmu teman yang dapat menolongmu jika kamu bimbang, serta menguatkan semangtmu ketika kamu lemah, jauhilah dari berteman dengan para penganggur, manfaatkan masa kanak-kanak untuk menuntut ilmu, karena masa itu lebih dapat menghadirkan hati dan menfokuskan fikiran, sesungguhnya agama keseluruhanya adalah ilmu tentang kebenaran dengan pengamalan, ilmu dan amal membutuhkan kesabaran, dan orang yang sabar dijanjikan surga:

سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِۗ 

(sambil mengucapkan),” selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu.“ Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu.“

Ilmu tidak akan didapat kecuali dengan kesabaran dalam menghadapi segala kondisi yang tidak mengenakan, dan dengan mengorbankan jiwa serta waktu dalam menuntutnya, dan dengan memperhatikan akibat dari semua urusan niscaya kesabaran akan terasa ringan.

Wahai Para Pelajar!
Ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan tawadlu‘ (kerendahan hati) dan menfokuskan pendengaran, karena itu hormatilah gurumu, angkatlah derajatnya dengan bertindak sopan terhadapnya baik dalam berbicara, mendengar, maupun dalam bertingkah laku, adab yang jelek terhadap guru berarti keluar dari keperwiraan dan kebajikan, bertentangan dengan adab para salafushalih, Ar-Rabi‘ berkata:“Demi Allah aku tidak berani untuk meminum air sedang imam Syafi’i melihatku karena rasa hormatku kepadanya.“

Dan berterima kasihlah kepada guru atas bimbinganya, karena tidak dianggap bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala jika tidak berterima kasih kepada manusia, dan termasuk bentuk cinta seorang murid kepada guru adalah memaafkan segala kekuranganya dan mengembalikan celah kepada diri sendiri, berbicaralah kepadanya dengan baik,  lembutkanlah suara ketika bertanya dan ketika menjawab, hendarilah berdebat denganya, Az-Zuhri berkata : “Abu Salamah pernah mendebat Ibnu Abbas, maka akibatnya  ia tercegah dari memperoleh ilmu yang banyak.“

Dengarkanlah pembicaraan gurumu dengan seksama, jangan malu bertanya tentang agama jika ada yang tidak anda fahami, bertanya tentang agama adalah kemuliaan, sedang enggan bertanya dan memilih untuk tetap dalam kebodohan adalah kehinaan, Aisyah Radhiyallahu anha. berkata:“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati para wanita Anshar, rasa malu mereka tidak mencegah mereka untuk memperdalam agama.“

Hindarilah gangguan-gangguan yang dapat menghambat perjalanan Anda dalam menuntut ilmu, karena belajar dan menghafal tidak akan efektif dengan kehadiran gangguan-gangguan. Begitu juga berada dalam situasi kehidupan yang glamor akan mengganggu fikiran dan menjadikan hidup seakan dalam alam angan-angan serta membuang waktu dengan percuma, menjauhi semua itu  yang jelek. Bersihkanlah pendengaran dan pengelihatanmu dari segala yang dapat mengotori pikiranmu, memperburuk perilakumu dan merusak akhlakmu, sehingga kamu mengesampingkan ilmu dan hidup dalam kehinaan. Teman adalah ibarat jiwa kedua, jika ia baik maka akan menolong, tapi jika buruk maka akan merusak. Jauhilah teman buruk karena ia dapat melunturkan kekuatan obsesi dan menjerumuskan Anda ke dalam lingkungan masyarakat terbelakang, karena teman dari kalangan pengangguran hanya akan mengganggu, mengajak untuk menunda-nunda pekerjaan dan hanya membisikkan angan-angan belaka.

Wahai Para Guru!
Tugas mengajar adalah tugas yang berat, amanat yang dibebankan kepada pengajar teramat besar, perjalanan hidup dan tanggung jawab para guru tidaklah ringan. Anda memikul amanah yang berat, mendapatkan warisan yang sarat dengan tanggung jawab. Umat ini senantiasa mengharapkan dari Anda lahirnya generasi yang memilki kemauan kuat dan pandangan yang tajam. Anda para guru adalah pelindung para pemuda, pendidik segenap generasi, penyiram pohon masa depan, pembawa risalah yang mulia. Penunjuk kebaikan bagi manusia senantiasa mendapat curahan salawat dari-Nya dan dari malaikat-Nya, alam seluruhnya memohonkan ampunan untuk Anda termasuk juga doa dari ikan di lautan dan burung di udara.

Guru adalah pembimbing yang meneladani para Nabi dan menapaki langkah para Rasul dalam mengajarkan ilmu pengetahuan. Ikhlaskanlah niat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, resapilah keutamaan ilmu dan keutamaan mengajarkanya dalam rangka menghidupkan syariat dan memelihara syiar agama, jadilah teladan dalam berakhlak dan beragama, berikanlah nasehat yang tulus kepada murid saat mengajar, dan di antara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berbelas kasihan terhadap murid, baik mereka yang masih kecil maupun yang telah besar.

Sebuah hadits berkisah tentang  seorang Arab Badui yang kencing di masjid cukup jelas menunjukan hal itu, berupayalah untuk senantiasa menyatukan hati anak-anak kaum muslimin dalam kebajikan dan takwa. Jauhkanlah segala gangguan dari mereka semua dalam menuntut ilmu. Boleh jadi terpengaruhnya murid Anda kepada Anda melebihi terpengaruhnya seorang anak kepada bapaknya. Bermurah hatilah dalam mengajar karena itu adalah watak orang-orang salih, bersabarlah dalam menghadapi mereka karena sesungguhnya menanam itu susah sedang saat memetik penuh dengan buah dan pahala. Jangan sekali-kali meremehkan murid Anda meski  kemampuanya lemah dan perolehannya rendah. Menjadi keburukan bagi seseorang apabila ia meremehkah saudara muslimnya. Berlakulah dengan adil dalam bersikap, memandang, mengganjar dan memberi sangsi terhadap murid-murid Anda, hindarilah dari berbuat dzalim dan menang sendiri.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata: “Setiap yang memutuskan perkara di antara dua pihak maka ia adalah hakim, bahkan yang memutuskan di antara anak-anak kecilpun demikian, karena para sahabat dulu juga menganggapnya hakim.  Hadits mengatakan: “hakim itu ada tiga; dua di neraka dan satu di surga.“

Guru termasuk di dalamnya, sesungguhnya membentengi para siswa dengan ilmu syari‘ah merupakan tuntutan syar’i, meskipun arah kecenderungan mereka bukan kepada ilmu agama, ilmu syari’ah akan membekali sisiwa dengan ketenangan dan kebahagiaan saat belajar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ 

“Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.“

Adalah merupakan aib bagi seseorang yang hanya mengetahui ilmu umum tetapi bodoh dengan ilmu syari’ah yang mendasar. Kebutuhanya akan agama semakin meningkat seiring dengan banyaknya fitnah dan cobaan yang ia hadapi. Seorang muslim akan menjadi insan yang unggul dengan ilmu dan keluasan pengetahuanya, didukung oleh cahaya iman yang memadukan antara dunia dan akhirat serta seluruh yang ada di alam dengan ke-Esaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wahai Guru dan Pelajar Perempuan
Berdiam diri di rumah bagi perempuan adalah tuntutan dan aturan  syar’i, keluarnya perempuan dari rumah untuk mengajar terikat dengan syarat-syarat serta harus sejalan dengan kaidah-kaidah syari’ah. Jadilah Anda perempuan yang bangga ketika menjalankan perintah Tuhanmu. Hijab adalah penjelas dan cadar adalah penerang. Kecantikan wanita ada pada kesopanannya dan keindahannya terdapat dalam iffahnya (kehormatan dan kesucian). Jadilah seorang dai untuk agama Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui komitmen dengan agama-Nya. Hindarilah perilaku yang dapat mencederai kehormatan kaum muslim dengan ghibah, adu domba dan memperolok-olok orang lain. Jauhilah sifat sombong dan berbangga diri. Jadikanlah setiap tahapan pendidikan Anda sebagai sarana meningkatkan iman dan pelajaran yang efektif  untuk membangun generasi yang beriman.

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

Katakanlah, apakah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu.“.

Ujub dan  marah adalah penyakit ilmu, sedangkan sifat ramah dan rendah hati adalah hiasannya. Orang yang bahagia adalah orang yang tahu jalan menuju Tuhanya, ia berjalan di atas jalan itu untuk menuju kepada-Nya, itulah orang yang dermawan kepada Tuhannya. Sedangkan orang yang tercegah dari kebahagiaan adalah orang yang tahu jalan menuju Tuhan-Nya kemudian ia berpaling dari-Nya. Kebaikan yang sempurna adalah memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada saat menuntut ilmu sebagai warisan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu yang hak adalah ilmu yang sesuai dengan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keinginan yang benar adalah yang mendatangkan kecintaan dan ridla-Nya. Ilmu yang bermanfaat adalah sumber petunjuk dan mengamalkan kebenaran adalah petunjuk. Kesesatan adalah beramal tanpa ilmu dan mengikuti hawa nafsu. Petunjuk tidak akan diraih kecuali dengan ilmu dan kesabaran. Pangkal kejahatan adalah kebodohan dan tidak berilmu. Malas dalam mencari nilai-nilai keutamaan adalah seburuk-buruk teman.

Bersiap-siaplah untuk meraih ilmu dengan membersihkan jiwa dari kelemahan dan mengikuti hawa nafsu. Tawadlu’ (merendah) di hadapan ulama adalah memuliakan diri dari kehinaan. Sesalilah kelalaian yang lalu, dan bersungguh-sungguhlah  dalam mengejar jejak orang-orang yang memilki keutamaan dan  cita-cita mulia selama masih ada keluasan waktu dan usia. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepadamu dan membimbing langkahmu menuju kebaikan. Amin…

Wasallallah ‘alaa Nabiyina Muhammad.

[Disalin dari رسالة إلى المعلم والمتعلم Penulis Syekh Abdul Muhsin bin Muhamad Al-Qasim , Penerjemah : Muh. Lutfi Firdaus, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Keutamaan Mendidik Anak Perempuan Dengan Kesabaran

KEUTAMAAN MENDIDIK ANAK PEREMPUAN DENGAN KESABARAN

Urgensi Mendidik Anak-Anak
Untuk mewujudkan generasi yang baik diperlukan pendidik yang mukhlis dan murni niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. dan hanya mengharap keridhaanNya disamping mampu menghadirkan contoh yang patut ditiru dalam segala hal kebaikan karena orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikan apa-apa.

Amar bin Utbah berwasiat kepada orang yang mendidik anaknya, “Wahai Abu Abd. Shamad, yang pertama harus Anda lakukan dalam memperbaiki anak-anakku adalah perbaikan dirimu sendiri karena mata mereka jeli dengan keberadaan dirimu. Kebaikan menurut mereka adalah apa yang Anda lakukan dan keburukan menurut mereka adalah apa yang Anda tinggalkan.

Kaum Perempuan Antara Cahaya Islam dan Kegelapan Jahiliyah
Dahulu di zaman jahiliyah, masyarakat lebih mencintai anak laki-laki dan mendahulukannya daripada anak perempuan. Bahkan di antara mereka ada yang membenci dan menjauhi istrinya karena melahirkan anak perempuan, bukan anak laki-laki. Demikianlah, yang disukai oleh mereka adalah kehamilan anak laki-laki karena mereka orang-orang yang senang perang. Oleh karena itu, kesenangan mereka terhadap anak laki-laki tersebut lahir dari tabiat kehidupan mereka.

Kemudian, datanglah Islam dengan sinarnya yang cemerlang bagai matahari yang menyinari seluruh peloksok negeri dan semua penghuninya. (Setelah lama umat manusia membenci anak perempuan kaum jahiliyah) tiba-tiba Islam menyeru dengan lantang dengan keutamaan mendidik anak perempuan. Islam menawarkan banyak kebaikan dan pahala yang besar atas mendidik anak perempuan bagi orang melaksanakan tugas mulia ini.

Lebih dari itu, sebagian orang Arab dahulu karena kedunguan dan kebodohan mereka terhadap sifat-sifat Tuhan, mereka menguburkan hidup-hidup anak perempuan ke dalam tanah. Sebaliknya dari itu, Islam telah menjadikan berbuat ihsan terhadap anak perempuan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah) yang akan mengantarkan seorang muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kepada kebahagiaan di akhirat dan terbebas dari neraka. Oleh karena itu, tidak seyogyanya membeda-bedakan perlakuan antara anak laki-laki dan anak perempuan karena kedua-duanya merupakan anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Perinsip lebih mencintai anak laki-laki ketimbang anak perempuan ini merupakan kegelapan jahiliyah. Yang sangat disayangkan adalah bahwa hal ini masih ada pengaruhnya hingga sekarang, dimana masalah ini di sebagian masyarakat, menguat, tapi di sebagian masyarakat lain melemah. Hal ini kembali kepada kuat atau lemahnya keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Keutamaan Mendidik Anak Perempuan dengan Kesabaran
Di antara anak-anak perempuan banyak yang muslimah, mukminah, ahli ibadah, jujur, sabar, khusyu’, tekun shalat dan puasa, banyak bersedekah dan banyak bedzikir. Bahkan kita dapat saksikan di zaman kita sekarang banyak dari anak-anak perempuan kita –segala puji bagi Allah– sudah banyak perhatian kepada dzikir, ibadah dan berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita dapatkan adanya perlombaan di markas-markas liburan musim panas yang banyak diikiti oleh kaum wanita. Ketika mereka diseru untuk berinfak, kita banyak mendapatkan mereka bersedekah dengan perhiasan mereka. Hal ini mengingatkan kita pada tindakan shahabiyat atau para wanita di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenikmatan seperti itu hendaknya tetap dilestarikan, sebagaimana yang diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. dalam sabdanya:

لاَ يَزاَلُ طاَئِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ قاَئِمَةً عَلىَ الْحَقِّ مَنْصُوْرَةً لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خاَلَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أمْرُ اللهِ

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak di atas kebenaran dan senantiasa ditolong. Mereka tidak akan mundur oleh celaan orang yang mencela dan menentang hingga pertolongan Allah datang.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Para anak perempuan itu merupakan buah hati dan penenang jiwa para orang tua di kala masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Sebagaimana mereka adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. kepada hambaNya yang dikehendaki, bukankah mereka juga adalah (manusia) sebagai ibu, saudari atau istri? Kalau sudah jelas seperti ini, siapa lagi yang akan membenci dan tidak mau mendidik anak perempuan?!

Mendidik anak perempuan itu akan menjadi penghalang dari api neraka.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم

“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda.

مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (H.R Muslim 2629)

Didalam hadits ini terdapat indikasi yang jelas atas ketinggian kasih sayang ibu yang tidak terhingga. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. ini juga menunjukkan bahwa hal itu bisa dicapai dengan ujian mendapat satu anak perempuan saja.

Mendidik anak perempuan dapat mengantarkan masuk ke surga.
Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ 

“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu  aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” [H.R Muslim 2630]

Kejadian ini persis dengan kejadian yang dikisahkan pada hadits yang sebelumnya. Akan tetapi, pengorbanan seorang ibu dalam kejadian di hadits ini lebih nampak dan sifat itsar (memperioritaskan orang lain atas diri)nya lebih besar dimana ia tidak makan sedikit pun dan mendahulukan kedua anaknya.

Mendidik anak perempuan dapat mengangkat derajat.
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” Nabi menggabungkan jari-jari jemarinya. [HR Muslim 2631]

Dalam hadits ini terdapat bisyaroh (kabar gembira) yang besar bagi orang yang dikaruniai dua anak perempuan kemudian ia merawat dan mendidiknya dengan baik, dimana ia nanti di hari kiamat masuk dalam kelompok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan senantiasa menyertainya sebagaimana jari telunjuk dan jari tengah akan selalu berdampingan dan dekat ketika digenggamkan. Hal ini cukup menjadi keutamaan dan kebanggaan karena orang yang berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari yang penuh dengan rasa bingung dan goncang hati Insya Allah akan terjamin dan aman dari kekacauan yang terjadi pada hari itu.

Dalam riwayat lain dikatakan,

مَنْ عاَلَ جاَرِيَتَيْنَ دَخَلْتُ أناَ وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهاَتَيْنِ

Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan, niscaya aku dan dia masuk surga seperti kedua hal ini, (perowi berkata) dan beliau memberi isyarat dengan kedua jari tangan beliau [HR. At Tirmidzi, No.1914]

Pengertian hadits ini adalah bahwa orang seperti itu akan termasuk assabiqunal-awwalun (yaitu orang-orang yang lebih dahulu) masuk surga.

Mengenai keutamaan merawat dan mendidik satu anak perempuan saja, diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu. ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda:

مَنْ كاَنَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهاَ وَلَمْ يُهِنْهاَ وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهاَ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa memiliki seorang anak perempuan, ia tidak menyakitinya, tidak pula menghinakannya, anak laki-lakinya tidak mempengaruhinya untuk lebih mendahulukannya atas anak perempuannya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam Surga [HR. Abu Dawud, No.5146, Al-Hakim, 4/177]

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. menerangkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin masuk surga, yaitu dengan berbuat ihsan terhadap anak perempuan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Merawatnya hidup dan tidak menguburkannya hidup-hidup seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.
  2. Memuliakan, memelihara dengan baik dan memperlakukannya dengan penuh kasih sayang, kebanggaan dan penghormatan tanpa merendahkan ataupun menghinakan
  3. Tidak mengutamakan anak laki-laki ketimbang anak perempuan dalam memperlakukan mereka

Barangsiapa yang dapat merealisasikan tiga syarat di atas maka ia sangat patut untuk mendapatkan pahala tersebut di atas yaitu masuk surga.

Mendidik anak perempuan dan mentarbiyahnya akan menjadi tabir dan penghalang dari api neraka.
Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafie ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda,

مَنْ كاَنَ لَهُ ثَلاَثُ بَناَتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقاَهُنَّ وَكَساَهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجاَباً مِنَ النّاَرِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ

Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan kemudian ia sabar atas (merawat dan mendidik) mereka serta ia memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka di hari kiamat.”  [HR. Ahmad]

مَنْ عاَلَ ابْنَتَيْنِ أوْ ثَلاَثَ بَناَتٍ أوْ أُخْتَيَنِ أوْ ثَلاَثَ أخَواَتٍ حَتَّى يَمُتْنَ أوْ يَمُوْتُ عَنْهُنَّ كُنْتُ أناَ وَهُوَ كَهاَتَيْنِ

Barangsiapa yang menanggung dua atau tiga anak perempuan; dua atau tiga saudara perempuan hingga mereka meninggal dunia atau ia lebih dahulu meninggal dunia maka aku dan dia seperti dua ini.”  Beliau berisyarat dengan dua jarinya; telunjuk dan jari tengah. [Shahih al Jami’]

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ اتَّقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَقَامَ عَلَيْهِنَّ كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ الْأَرْبَعِ

“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan  (atau tiga saudara perempuan) dan dia bertakwa kepada Allah ‘azza wajalla, dan ia memberi nafkah dan mendidik mereka, maka dia berada bersamaku di surga seperti ini dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan tengah” [HR. Ahmad : 12133]

[Disalin dari زيادة الحسنات في تربية البنات   Penulis Muhammad bin Ali al-‘Arfaj , Penerjemah : Hidayat Mustafid, MA, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Propaganda Ikhtilath dalam Pendidikan

BANTAHAN TERHADAP PROPAGANDA IKHTILATH (BERGABUNG LAKI-LAKI DAN WANITA) DALAM PENDIDIKAN

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam…wa ba’du:

Saya sudah mempelajari makalah yang dipublikasikan surat kabar Siyasah yang terbit pada tanggal 24/7/1404 H. Edisi no.5633 yang ditulis oleh Rektor universitas Shan’a : Abdul Aziz al-Muqalih yang mengaku bahwa tuntutan memisahkan siswi/mahasiswi dari siswa/mahasiswa menyalahi syari’at. Dia mengambil dalil bolehnya ikhtilath bahwa kaum muslimin dari masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat di satu masjid, laki-laki dan wanita, dan ia berkata: ‘Karena itulah pendidikan harus berada dalam satu tempat.’ Saya merasa heran munculnya pernyataan ini dari rektor sebuah universitas Islam di negeri Islam yang seharusnya mengarahkan masyarakatnya, baik laki-laki maupun perempuan, menuju kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Inaalillahi wa ilaihi raji’un, walaa haula wala quwwata illa billah.

Tidak disangsikan lagi bahwa ucapan ini merupakan kejahatan besar terhadap syari’at Islam karena syari’at tidak pernah mengajak kepada ikhtilath sehingga tuntutan menghalanginya dianggap menyalahi syari’at, bahkan syari’at menghalanginya dan bersikap keras dalam hal itu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [al-Ahzab/33: 33]

Dan firman-Nya:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzab/33:59]

Dan firman-Nya:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau para pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nur/24:31]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَسْئَلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzab/33:53]

Di dalam ayat yang mulia ini merupakan dalil yang jelas disyariatkannya wanita agar tetap berada di rumah supaya terhindar dari fitnah kecuali ada keperluan yang mengharuskan dia keluar rumah. Kemudian memperingatkan mereka dari tingkah laku kaum jahiliyah, yaitu menampakan keindahan dan lekuk-lekuk tubuh mereka di hadapan laki-laki. Diriwayatkan dalam hadits shahih:

مَاتَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَشَدَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Aku tidak meninggalkan satu fitnah yang lebih berbahaya terhadap laki-laki dari pada wanita.”[1] [Muttafaqun ‘alaih dari hadits Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu].

Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Usamah dan Sa’ib bin Zaid bin Amar bin Nufail semuanya. Dan dalam shahih Muslim,  dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَنَاظِرٌ (فَيَنْظُرُ) كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءِ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ.

Sesungguhnya dunia adalah manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan engkau (hidup) silih berganti padanya, maka Dia melihat apa yang engkau lakukan. maka takutilah dunia dan takutilah wanita, sesungguhnya permulaan fitnah bani Israel adalah pada wanita.”[2]

Sungguh benar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, fitnah mereka sungguh besar terutama di masa sekarang yang sebagian besar mereka membuka hijab dan berperilaku seperti kaum jahiliyah. Karena sebab itulah banyak sekali terjadi kemungkaran dan perbuatan fahisyah, dan banyak anak muda yang berpaling dari perkawinan yang disyari’atkan. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa hijab mensucikan hati semua orang, maka hal itu menunjukkan bahwa hilangnya hijab lebih dekat kepada najisnya hati dan mereka berpaling dari jalan yang benar.

Sudah diketahui bahwa duduknya siswi bersama siswa di kursi pendidikan merupakan penyebab fitnah terbesar dan termasuk penyebab meninggalkan hijab yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada wanita beriman dan melarang mereka menampakan perhiasan mereka kepada selain orang-orang yang dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam ayat di atas dari surah an-Nur. Barangsiapa yang menyangka bahwa perintah hijab khusus bagi para ummul mukminin saja sungguh merupakan pemahaman yang jauh dari kebenaran dan bertentangan dengan dalil-dalil lainnya yang bersifat umum, serta menyalahi firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.  [al-Ahzab/33:53]

Tidak boleh dikatakan bahwa hijab lebih membersihkan hati para ummul mukminin dan para sahabat saja, bukan para generasi sesudahnya. Tidak diragukan bahwa generasi sesudahnya lebih membutuhkan hijab dari pada ummul mukminin dan para sahabat karena perbedaan yang sangat jauh dalam iman. Karena para sahabat, laki-laki dan perempuan, termasuk para ummul mukminin adalah manusia paling utama setelah para nabi dan masa terbaik menurut penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam shahihahin. Apabila hijab lebih membersihkan hati mereka maka generasi sesudah mereka lebih membutuhkan kesucian ini, karena nash yang ada dalam al-Qur`an tidak boleh ditentukan untuk satu golongan umat kecuali ada dalil yang shahih yang menunjukan takhshish (penentuan khusus untuk kaum tertentu). Ayat itu berlaku untuk semua umat di masa Nabi dan masa sesudahnya hingga hari kiamat, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus rasul-Nya kepada bangsa jin dan manusia di masanya dan masa sesudahnya hingga hari kiamat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah:”Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,. [al-A`raaf/7:158]

Dan firman-Nya:

وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,. [as-Saba/34 :28]

Seperti inilah al-Qur`an, tidak diturunkan untuk yang hidup di masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, namun ia diturunkan untuk mereka dan generasi sesudahnya yang telah sampai kepadanya Kitabullah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَذَا بَلاَغٌ لِّلنَّاسِ وَلِيُنذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا أَنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُو اْلأَلْبَابِ

(al-Qur’an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.  [Ibrahim/14 :52]

Dan firman-Nya:

وَأُوحِىَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْءَانُ لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Dan al-Qur’an ini dwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya).  [al-An’am/6:19]

Para wanita di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah ikhtilath dengan laki-laki, tidak di masjid dan tidak pula di pasar, ikhtilath yang dilarang oleh kaum ishlah (yang menghendaki kebaikan) di masa sekarang, dan al-Qur`an, sunnah dan para ulama memperingatkan darinya karena khawatir terhadap fitnahnya. Bahkan para wanita yang shalat di masjid bersama Nabi  Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada shaf (barisan) di belakang laki-laki. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertamanya dan seburuk-seburuknya adalah yang paling akhir, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan.”

Karena khawatir terhadap fitnah shaf terakhir laki-laki dengan shaf pertama wanita. Laki-laki di masa Nabi diperintahkan agar tidak langsung berpaling sampai para wanita selesai dan keluar dari masjid  agar tidak ikhtilath dengan laki-laki di pintu masjid, padahal mereka mempunyai iman dan taqwa yang kuat. Bagaimana keadaan umat sesudah mereka? Wanita disuruh agar melewati tepi jalan karena khawatir bersentuhan dengan laki-laki dan fitnah bersentuhan satu sama lain saat berjalan di tengah jalan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh para wanita agar menurunkan jilbab supaya menutup perhiasan mereka karena khawatir fitnah mereka dan Dia melarang mereka menampakan perhiasan kepada selain yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya yang agung, karena menutup penyebab fitnah dan mendorong sebab-sebab ‘iffah dan jauh dari kerusakan dan ikhtilath.

Bagaimana mungkin rektor universitas Shan’a` ini, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepadanya. Mengajak ikhtilath dan mengira bahwa Islam menganjurkannya, lingkungan universitas sama seperti masjid, jam belajar sama seperti jam shalat? Sudah diketahui bahwa perbedaan sangat besar bagi orang yang memahami perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengenal hikmah-Nya dalam menetapkan syari’at untuk hamba-Nya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengatakan bahwa seorang siswi duduk berdampingan dengan siswa di kursi belajar sama seperti duduknya bersama teman-temannya di belakang laki-laki. Ini tidak pernah dikatakan oleh seseorang yang memiliki iman dalam jiwanya dan memahami yang dikatakannya. Hal ini jika ada hijab secara syara’, maka bagaimana apabila duduknya bersama siswa di kursi belajar dalam kondisi tabarruj, menampakan keindahan, pandangan yang menggoda dan percakapan yang menyeret kepada fitnah? Wallahul musta’an, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَإِنَّهَا لاَتَعْمَى اْلأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. [al-Hajj/22:46]

Adapun ucapannya : (Realitanya, sesungguhnya kaum muslimin sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat di dalam satu masjid, laki-laki dan wanita, karena itulah pendidikan harus berada dalam satu tempat). Jawabannya adalah : Yang dikatakan ini benar, akan tetapi para wanita berada di bagian belakang masjid serta memakai hijab dan menjaga diri dari penyebab fitnah, dan laki-laki berada di bagian depan masjid. Maka mereka mendengarkan nasehat dan khutbah, ikut serta shalat, belajar hukum-hukum agama dari yang mereka dengar dan mereka lihat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari lebaran pergi mengunjungi para wanita setelah selesai memberi nasehat kepada laki-laki, maka nabi memberi nasehat dan mengingatkan mereka karena posisi mereka yang jauh hingga tidak bisa mendengarkan khutbahnya. Semua ini tidak ada masalah.

Yang menjadi persoalan adalah ucapannya (karena itulah pendidikan harus berada dalam satu tempat). Bagaimana mungkin ia membandingkan pendidikan di masa sekarang dengan shalat wanita yang berada di belakang laki-laki di dalam satu masjid. Padahal perbedaan sangat jauh di antara pendidikan yang ada di masa sekarang dan realita shalat wanita di belakang laki-laki di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Karena itulah kaum ishlah mengajak kepada pemisahan wanita dari laki-laki di lembaga pendidikan, mereka berada dalam satu tempat dan laki-laki di tempat tersendiri, sehingga mereka bisa menerima ilmu dari para pengajar wanita dengan tenang tanpa perlu hijab dan rasa berat, karena waktu belajar itu lama, berbeda dengan waktu shalat. Dan karena menerima pengajaran dari guru-guru wanita di tempat khusus lebih menjaga semua dan lebih menjauhkan dari sebab-sebab fitnah, dan lebih selamat bagi pemuda dari fitnah mereka. Dan sesungguhnya terpisahnya laki-laki di lembaga pendidikan dari wanita, di samping lebih aman bagi mereka dari fitnah, maka ia lebih dekat kepada konsentrasi mereka terhadap mata pelajaran, mendengarkan dengan baik keterangan para pengajar, jauh dari perhatian para gadis dan sibuk dengan mereka, bertukar pandangan yang beracun dan kata-kata yang mengundang perbuatan fasik.

Adapun pengakuannya bahwa ajakan untuk memisahkan siswi dari para siswa menyalahi syari’at, maka ia adalah pengakuan yang tidak bisa diterima, tetapi hal itu adalah inti nasehat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hamba-hamba-Nya, menjaga agamanya dan mengamalkan ayat-ayat dan hadits yang telah disebutkan.

Nasehat saya kepada rektor universitas Shan’a` agar bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya karena ucapannya itu, hendaklah ia kembali kepada kebenaran dan haq. Karena kembali ke jalan yang benar adalah inti keutamaan dan petunjuk atas keseriusan penuntut ilmu mencari kebenaran. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita memohon agar memberi petunjuk kepada kita jalan petunjuk, melindungi kita dan semua kaum muslimin dari ucapan tanpa berdasarkan ilmu, dan dari kesesatan fitnah dan gangguan syetan. Sebagaimana saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberi taufik kepada para ulama islam dan para pemimpinnya di semua tempat untuk kebaikan hamba dan negara di dalam kehidupan dunia dan akhirat, semoga Dia memberi petunjuk kepada semua jalan-Nya yang lurus, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya, serta para pengikut mereka dalam kebaikan hingga hari pembasalan. [Syaikh Bin Baz –Fatawa Islamiyah (3/94)]

[Disalin dari الرد على دعاة التعليم المختلط Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Penerjemah : Muhammad Iqbal A.Gazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari 5096 dan Muslim 2741.
[2]  Muslim 2742.dan padanya (fayanzhuru) sebagai pengganti (fanazhirun).

Beberapa Nasehat Untuk Para Guru

BEBERAPA NASEHAT UNTUK PARA GURU

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma Ba’du:

Di bawah ini adalah sebagian wasiat yang aku wasiatkan kepada diriku dan kepada saudara-saudaraku, para guru dan aku memohon kepada Allah semoga nasehat ini bermanfaat.

Wasiat pertama: Mengikhlaskan niat untuk Allah subhanahu wa ta’ala semata dalam menjalankan tugas mengajari anak-anak dan siswa mereka, mendidik mereka dengan pendidikan yang diridhai oleh Allah Azza Wa Jalla, bersabar atas yang demikian itu guna mendapat pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala, mengharap balasan dari -Nya. Sebagian ulama berkata: Ikhlas adalah engkau tidak meminta seorang saksipun terhadap amal yang kamu kerjakan selain Allah Ta’ala dan tidak pula mengharap balasan kecuali Allah subhanahu wa ta’ala. Inilah hakekat agama itu dan kunci dakwah para rasul Allah semoga Allah subhanahu wa ta’ala mencurahkan kesejahteraan -Nya kepada mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada -Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. [Al-Bayyinah/98: 5]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: قُلْ اِنَّنِيْ هَدٰىنِيْ رَبِّيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ەۚ دِيْنًا قِيَمًا مِّلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ١٦١ قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ   [الأنعام: 161- 163 ]

Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik“. Katakanlah: “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi -Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [Al-An’am/6: 161-163].

Dan Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya amal perbuatan, sebab suatu amalan tidak akan diterima oleh Allah kecuali jika dia telah memenuhi dua syarat:

Pertama: Zahir amal tersebut nampak sesuai dengan apa yang disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam kitab -Nya atau telah dijelaskan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-mengadakan perkara baru dalam urusan agama kita ini maka dia tertolak”.[1]

Kedua: Amal tersebut dkerjakan ikhlas semata-mata karena Allah Ta’ala. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya setiap amal tersebut tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan seperti apa yang diniatkannya”.[2]

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Amal yang terbaik adalah amal yang paling ikhlas dan paling benar. Dan dia berkata: Sesungguhnya suatu amalan kalau dikerjakan dengan penuh ikhlas namun tidak benar maka dia tidak akan diterima, dan apabila amal tersebut benar namun tidak dikerjakan dengan dasar ikhlas maka amal itupun tidak akan diterima sehingga amal tersebut ikhlas dan benar. Amal yang ikhlas adalah amal yang dikerjakan karena Allah dan amal yang benar adalah amal yang dikerjakan berdasarkan sunnah”.[3]

Diantara bukti utama bahwa seseorang menjalankan amal didasarkan pada keikhlasan adalah jika seorang hamba mengerjakan suatu amal shaleh dan dia tidak peduli terhadap penglihatan manusia baginya, bahkan jika amal tersebut dinisbatkan kepada orang lain maka hal itu sangat menggembirakannya, sebab dia menyadari bahwa amalnya dijaga di sisi Allah Ta’ala.

Dikatakan kepada Sahl Al-Tasatturi: Apakah yang paling sulit bagi jiwa ini?. Dia menjawab: Ikhlas sebab dia tidak memilki bagian apapun, yaitu bagian di dunia.

Wasiat ketiga: Bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan muraqabah kepada -Nya dalam kondisi rahasia dan terang-terangan. Taqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah wasiat -Nya bagi orang-orang terdahulu dan yang akan datang. Allah  subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَاِيَّاكُمْ اَنِ اتَّقُوا اللّٰهَ  [النساء: 131 ]

“dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. [An-Nisa’: 131]

Dan Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, selalu berwasiat kepada para shahabatnya agar mereka selalu bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, disebutkan di dalam hadits riwayat Irbadh bin Sariyah bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, bersabda.

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ, وَالسَّمْعِ وَالطَّاعةِ,

“Aku berwasiat kepada kalian agar bertqwa kepada Allah dan mendengar serta taat”.[4]

Thalaq bin Hubaib berkata, “Taqwa kepada Allah adalah engkau beramal dengan suatu amalan ketaatan dengan cahaya dari Allah, mengharap pahala dari Allah, dan meninggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya dari Allah dan takut akan siksa Allah”.

Waspada terhadap kemaksiatan baik yang besar atau yang kecil. Allah subhanahu wa ta’ala telah menjanjikan untuk menghapus dosa-dosa yang kecil jika seseorang menjauhi dosa-dosa besar dan memasukkannya dalam golongan orang yang mulia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا [النساء: 31 ]

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [An-Nisa’/4: 31]

Maksudnya adalah banyak kebaikan dan keberkahan, dan waspada terhadap dosa-dosa yang kecil. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas radhiyallahu’anhu berkata, “Sesungguhnya kalian mengerjakan suatu amalan yang kalian anggap lebih kecil dalam pandangan mata kalian dari sehelai rambut namun kami menganggapnya sebagai pembinasa pada masa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam,”.[5]

Abu Abdullah mengatakan: Maksudnya amal tersebut bisa membinasakan.

Al-Auza’i berkata: Jangan engkau melihat kepada kecilnya kemaksiatan akan tetapi lihatlah kepada keagungan Zat yang engkau bermaksiat kepada -Nya”.

Wasiat keempat: Tauladan yang baik. Telah diketahui bahwa seorang siswa sangat terpengaruh oleh gurunya, senang mengikuti dan menirunya, maka wajib bagi para pendidik dan guru agar perbuatannya tidak bertentangan dengan perkataannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ ٢كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. [As-Shaf/61: 2-3].

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Nabi Syu’aib Alaihis salam:

قال الله تعالى: وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ [هود: 88 ]

Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan (mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. [Hud/11: 88]

Seorang penyair berkata:
Janganlah melarang suatu perbuatan sementara dirimu mengerjakannya
Cela yang besar jika kau melakukan tindakan seperti  yang demikian itu

Wasiat kelima: Berakhak yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا [الإسراء: 53 ]

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia. [Al-Isro’/17: 53]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.  [Fushilat/41: 34].

Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi di dalam sunannya dari Abi Darda’ bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, bersabda.

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ

“Tidak ada yang lebih berat bagi timbangan seorang hamba yang beriman pada hari kiamat dari akhlak yang baik dan Allah subhanahu wa ta’ala membenci orang yang berkata kotor lagi kasar”.[6]

Akhlak yang baik ini mencakup banyak sisi dari kehidupan seorang hamba yang beriman baik dalam segi perkataan atau perbuatan, ibadah kepada Allah, dalam berinteraksi sesama hamba. Abdullah bin Mubarok berkata, “Akhlak yang baik itu adalah wajah yang berseri, memberikan kebaikan, menolak gangguan dan bersabar terhadap perlakuan orang lain terhadap diri sendiri”.

Maka aku berwasiat kepada para guru agar mereka berakhlak yang baik terhadap teman-teman mereka, terhadap para siswa dan orang tua wali murid, dan hendaklah dia berinteraksi dengan mereka secara lembut.

Diriwayatakan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah radhiyallahu’anha bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, bersabda.

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya sikap lembut itu tidak terdapat dalam sesuatu kecuali dia akan menghiasinya dan tidaklah dia tercabut dari sesuatu kecuali dia akan menjadi cacat”.[7]

Dan Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam adalah orang yang paling baik akhlaknya, maka barangsiapa yang ingin sampai kepada akhlak yang tinggi maka hendaklah dia mentauladani Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam. Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya dari Anas radhiyallahu’anhu berkata.

خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَشْرَ سِنِينَ، فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ، وَمَا قَالَ لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ، لِمَ صَنَعْتَهُ، وَلا لِشَيْءٍ تَرَكْتُهُ، لِمَ تَرَكْتَهُ‏؟‏ 

Aku telah mengabdi kepada Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, selama sepuluh tahun dan beliau tidak pernah berkata kepadaku “cih” sedikitpun, dan tidak pernah berkata kepadaku karena sesuatu yang aku kerjakan: Kenapa engkau perbuat?. Dan tidak pernah pula mencelaku karena sesuatu yang aku tinggalkan: Kenapa engkau tidak mengerjakannya?.[8]

Wasiat keenam: Hendaklah seorang guru berusaha untuk mendidik para siswanya dengan pendidikan yang baik, mengajarkan kepada mereka perkara keimanan dan keislaman, menanamkan rasa cinta kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mengagungkan -Nya di dalam hati mereka, menanamkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam,, menjelaskan kepada mereka tentang kewajiban mengikuti beliau dan beramal dengan sunnahnya, mengingatkan kewajiban mentauladani Rasulullah, mengajarkan kepada mereka adab-adab yang baik, akhlak yang mulia, seperti adab di dalam mesjid, atau majlis, menghormati guru dan orang yang lebih dewasa, adab terhadap teman dan shahabat, membiasakan mereka berkata yang baik, menjauhkan mereka dari kata-kata yang buruk dan pengajaran-pengajaran lainnya berupa adab yang baik dan sifat yang mulia.

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari كلمة توجيهية للمدرسين   Penulis Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi , Penerjemah : Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari: 2/267 no: 2697 dan Muslim: 3/343 no: 1718
[2] Al-Bukhari: no: 1 dan Muslim: 3/1515 no: 1907
[3] Madarijus Salikin: 2/93
[4] Sunan Abi Dawud: no: 4607
[5] Al-Bukhari: no: 6492
[6] Al-Tirmidzi: 4/362 no: 2002 dan Al-Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih
[7] Hr. Muslim: no: 2593
[8] HR. Turmudzi: 4/368 no: 2015 dan asalanya pada as-shahihain

Hak Pengasuhan Anak Dalam Islam

HAK PENGASUHAN ANAK DALAM ISLAM

Pembicaraan mengenai seluk-beluk hak asuh, biasa dikenal dalam perspektif ilmu fiqih dengan istilah ahkam al hadhonah. Islam telah mengatur sedemikian rupa, untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang timbul akibat persengketaan dalam masalah ini. Pertikaian yang berawal dari perebutan anak, dapat berpotensi menimbulkan terputusnya silaturahmi dan berdampak psikologi pada diri anak.

Makalah berikut mencoba mengangkat secara ringkas permasalahan tersebut. Kami nukil dari kitab Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, al Mulakhkhashul Fiqhi, Cetakan I, Tahun 1423H, Darul ‘Ashimah, juz 2/439-447. Semoga bermanfaat.

Hikmah Ketetapan Hukum Hak Asuh
Sudah pasti, hukum Allah berdampak positif, karena penuh keadilan, kebaikan, rahmat dan hikmah di dalamnya. Begitu juga dalam masalah pengasuhan anak. Sebagai contoh, anak yang masih kecil dan belum mengetahui kemaslahatan-kemaslahatan bagi dirinya. Atau seorang yang gila dan cacat, mereka ini membutuhkan keberadaan orang lain untuk membantu menangani urusan-urusannya dan memberikan pemeliharaan bagi dirinya. Yaitu dengan mencurahkan kebaikan-kebaikan dan menghindarkannya dari bahaya-bahaya, serta mendidiknya dengan pendidikan yang terbaik.

Syari’at Islam memberlakukan hak asuh ini, untuk mengasihi, memelihara dan memberikan kebaikan bagi mereka. Pasalnya, bila mereka dibiarkan tanpa penanggung jawab, niscaya akan terabaikan, terbengkalai dan terancam bahaya. Padahal dinul Islam mengajarkan kasih-sayang, gotong-royong dan solidaritas. Sehingga benar-benar melarang dari perbuatan yang bersifat menyia-nyiakan kepada orang lain secara umum, apalagi mereka yang dalam keadaan nestapa. Ini merupakan kewajiban orang-orang yang masih terikat oleh tali kekerabatan dengan si anak. Dan kewajiban mereka adalah, mengurusi tanggung jawab anggota keluarga besarnya, sebagaimana dalam hukum-hukum lainnya.

Ibu Adalah Pihak yang Paling Berhak
Ibu, adalah yang paling berhak menggenggam hak asuh anak dibandingkan pihak-pihak lainnya. Al Imam Muwaffaquddin Ibnu Qudamah mengatakan, jika suami isteri mengalami perceraian dengan meninggalkan seorang anak (anak yang masih kecil atau anak cacat), maka ibunyalah yang paling berhak menerima hak hadhonah (mengasuh) daripada orang lain. Kami tidak mengetahui adanya seorang ulama yang berbeda pendapat dalam masalah ini.

Diutamakan ibu dalam mengasuh anak, lantaran ia orang yang paling terlihat sayang dan paling dekat dengannya. Tidak ada yang menyamai kedekatan dengan si anak selain bapaknya. Adapun tentang kasih-sayang, tidak ada seorang pun yang mempunyai tingkatan seperti ibunya. Suami (ayahnya) tidak boleh mencoba menanganinya sendiri, akan tetapi perlu menyerahkannya kepada ibunya (isterinya). Begitu pula ibu kandung sang isteri, ia lebih berhak dibandingkan isteri ayahnya (suaminya).

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu membuat satu ungkapan yang indah:
Aromanya, kasurnya dan pangkuannya lebih baik daripada engkau, sampai ia menginjak remaja dan telah memilih keputusannya sendiri (untuk mengikuti ayah atau ibunya)“.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mempunyai alasan, mengapa ibu lebih berhak dalam mengasuh anaknya, dikarenakan ibu lebih baik daripada ayah si anak. Sebab, jalinan ikatan dengan si anak sangat kuat dan lebih mengetahui kebutuhan makanan bagi anak, cara menggendong, menidurkan dan mengasuh. Dia lebih pengalaman dan lebih sayang. Dalam konteks ini, ia lebih mampu, lebih tahu dan lebih tahan mental. Sehingga dialah orang yang mesti mengasuh seorang anak yang belum memasuki usia tamyiz berdasarkan syari’at.[1]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً وَإِنَّ أَبَاهُ طَلَّقَنِي وَأَرَادَ أَنْ يَنْتَزِعَهُ مِنِّي

Wahai Rasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku“.

Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab:

أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي

Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah“.[2]

Hadits ini menunjukkan, bahwa seorang ibu paling berhak mengasuh anaknya ketika ia diceraikan oleh suaminya (ayah si anak) dan menginginkan merebut hak asuhnya.

Unsur-unsur yang Dapat Menghalangi Hak Asuh Anak
Meskipun pengasuhan anak merupakan hak seorang ibu, namun terkadang ia tidak bisa mendapatkan hak pengasuhan ini. Ada beberapa faktor yang dapat menghalangi haknya. Di antaranya sebagai berikut.

Pertama : Ar-Riqqu.
Maksudnya, orang yang bersangkutan berstatus sebagai budak, walaupun masih “tersisa sedikit”. Karena hadhonah (mengasuh) merupakan salah satu jenis wilayah (tanggung jawab). Adapun seorang budak, ia tidak mempunyai hak wilayah. Karena ia akan disibukkan dengan pelayanan terhadap majikannya dan segala yang ia lakukan terbatasi hak tuannya.

Kedua : Orang Fasiq.
Orang seperti ini, ia mengerjakan maksiat sehingga keluar dari ketaatan kepada Allah. Itu berarti, ia tidak bisa dipercaya mengemban tanggung jawab pengasuhan. Sehingga, hak asuh anak terlepas darinya. Keberadaan anak bersamanya -sedikit atau banyak- ia akan mendidik anak sesuai dengan kebiasaan buruknya. Ini dikhawatirkan akan berpengaruh negatif bagi anak, yang tentunya berdampak pada pendidikan anak.

Ketiga : Orang Kafir.
Orang kafir tidak boleh diserahi hak mengasuh anak yang beragama Islam. Kondisinya lebih buruk dari orang fasik. Bahaya yang muncul darinya lebih besar. Tidak menutup kemungkinan, ia memperdaya si anak dan mengeluarkannya dari Islam melalui penanaman keyakinan agama kufurnya.

Keempat : Seorang Wanita yang Telah Menikah Lagi dengan Lelaki Lain.
Dalam masalah pengasuhan anak, ibulah yang lebih memiliki hak yang utama. Akan tetapi, hak ini, secara otomatis gugur, bila ia menikah lagi dengan laki-laki ajnabi (laki-laki lain). Maksudnya, lelaki yang bukan dari kalangan ‘ashabah (pewaris) anak yang diasuhnya. Tetapi, jika sang ibu menikah dengan seorang laki-laki yang masih memiliki hubungan tali kekerabatan dengan si anak, maka hak asuh ibu tidak hilang.

Atau misalnya, seorang wanita yang telah diceraikan suaminya, dan kemudian ia menikah dengan lelaki lain (ajnabi), maka dalam keadaan seperti ini, ia tidak memperoleh hak asuh anak dari suaminya yang pertama. Dengan demikian hak pengasuhannya menjadi gugur, berdasarkan kandungan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي

Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah“.

Demikian beberapa faktor yang dapat menghalangi seseorang tidak memperoleh hak asuh bagi anaknya. Apabila faktor-faktor penghalang ini lenyap, misalnya seorang budak telah merdeka seutuhnya, orang fasik itu bertaubat, orang kafir telah memeluk Islam, dan si ibu diceraikan kembali, maka orang-orang ini akan memperoleh haknya kembali untuk mengasuh anaknya.

Kapan Anak Menentukan Pilihan?
Pada usia yang telah ditentukan syari’at, anak berhak menentukan pilihan untuk hidup bersama dengan ibu atau ayahnya. Dalam hal ini harus terpenuhi dua syarat.

Pertama : Ayah dan ibunya harus layak mendapatkan tanggung jawab mengasuh anaknya (ahlil hadhonah). Artinya, salah satu faktor yang menghalangi seseorang boleh pengasuh anaknya tidak boleh melekat padanya.

Kedua : Si anak sudah ‘aqil (berakal). Jika ia mempunyai cacat, maka ia tetap berada di bawah pengawasan ibunya. Pasalnya, karena wanita lebih sayang, lebih bertanggung jawab, dan lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhan anak.

Perbedaan Antara Anak Laki-laki dan Perempuan
Seorang anak laki-laki, ia dihadapkan pada pilihan untuk menentukan. Yaitu, ia hidup bersama ayahnya atau ibunya, apabila ia sudah berusia tujuh tahun. Ketika telah berusia tujuh tahun, berakal, maka ia memutuskan pilihannya, dan kemudian tinggal bersama dengan orang pilihannya, ayah atau ibunya. Demikian ini keputusan yang telah diambil oleh Khalifah ‘Umar dan ‘Ali.

Dasarnya ada seorang wanita yang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengadu, “Suamiku ingin membawa pergi anakku,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada bocah itu, anaknya : “Wahai anak kecil. Ini adalah ayahmu, dan itu ibumu. Pilihlah siapa yang engkau inginkan!” Anak itu kemudian menggandeng tangan ibunya, dan kemudian mereka berdua berlalu.[3]

Apabila anak memilih ayahnya, maka ia berada di tempat tinggal sang ayah siang dan malam. Supaya ayahnya leluasa menjaga, mengajari dan mendidiknya. Akan tetapi, tidak boleh menghalangi keinginan anak untuk menjenguk ibunya. Sebab menghalanginya, berarti menumbuhkan sikap durhaka kepada ibunya dan menyebabkan terputusnya tali silaturahmi.

Jika ia memilih ibunya, maka si anak bersama ibunya saat malam hari. Sedangkan siang hari, ia berada bersama ayahnya, untuk menerima pendidikan dan pembinaan.

Akan tetapi, jika si anak diam, tidak menentukan keputusan dalam masalah ini, maka ditempuhlah undian. Ini berarti kedua orang tuanya tersebut tidak ada pihak yang sangat istimewa dalam pandangan anak, sehingga diputuskan dengan qur`ah (undian).

Keterangan di atas berlaku pada anak lelaki. Bagaimana jika anak tersebut perempuan?

Anak perempuan, saat ia berusia tujuh tahun, hak pengasuhannya beralih ke ayahnya, sampai ia menikah. Pasalnya, sang ayah akan lebih baik pemeliharaan dan penjagaan terhadapnya. Selain itu, seorang ayah lebih berhak menerima wilayah (tanggung jawab) anak perempuan. Namun, bukan berarti ibunya tidak boleh menjenguknya. Sang ayah bahkan dilarang menghalang-halangi ibu sang anak yang ingin menengoknya itu, kecuali jika menimbul hal-hal yang tidak baik atau perbuatan haram.

Seandainya, ternyata ayah tidak mampu menangani pemeliharaan putrinya, atau tidak peduli dengan masalah itu, lantaran kesibukan atau kedangkalan agamanya, maka sang ibu berhak mengambil alih, dan sang anak perempuan ini hidup bersama ibunya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Imam Ahmad dan para muridnya memandang diutamakannya ayah (untuk mengasuh putrinya yang sudah berusia tujuh tahun), bila tidak menimbulkan bahaya (masalah) kepada putrinya. Bila diperkirakan sang ayah tidak mampu menjaga dan melindunginya, (dan justru mengabaikannya lantaran kesibukan, maka ibunyalah yang (berhak) menangani penjagaan dan perlindungan baginya. Dalam kondisi seperti ini, sang ibu lebih diutamakan. Munculnya unsur kerusakan pada anak perempuan yang ditimbulkan oleh salah seorang dari orang tuanya, maka tidak diragukan lagi, pihak lain (yang tidak menimbulkan masalah bagi anak perempuannya itu), lebih berhak menanganinya.[4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga menambahkan, bila diperkirakan bapaknya menikah lagi dan menitipkan putrinya di pangkuan ibu tirinya itu yang enggan menangani kemasalahatannya, bahkan (ibu tirinya itu) menyakiti dan mengabaikan kebaikan bagi diri (putri) nya, sedangkan ibunya (sendiri) bisa memberikan maslahat baginya, tidakmenyakitinya, maka dalam keadaan seperti ini, secara pasti hak hadhonah menjadi milik ibu.[5]

Solusi Jika Terjadi Polemik Antara Isteri dan Mantan Suami Berkaitan Dengan Pengasuhan Anak 
Tak dipungkiri, terkadang pengasuhan anak ini juga menimbulkan problema yang disebabkan persoalan yang kadang muncul.

Sebagai contoh, bila salah seorang dari suami atau isteri ingin bepergian jauh dan tinggal sementara di tempat yang dituju, tanpa ada maksud buruk, situasinya aman, maka dalam keadaan seperti ini, hak hadhonah menjadi milik ayah, baik ayah bepergian ataupun tidak. Ayahlah yang mesti mengurusi pendidikan dan pemeliharaannya. Karena, bila si anak berada jauh dari ayah, sehingga menyebabkan ayahnya tidak bisa melaksanakan tugasnya, akan berakibat si anak tidak terurus.

Jika bepergian tersebut tidak jauh, masih berada dalam jarak qoshor sholat, dan berencana tinggal di sana, maka hak asuh ini menjadi milik ibu si anak. Sebab, ibu lebih sempurna kasih sayangnya kepada anak. Dan lagi, dalam keadaan seperti ini, si ayah masih sangat mungkin bisa melihat keadaan anaknya.

Adapun, jika bepergian itu untuk suatu tujuan, kemudian langsung kembali, atau rute perjalanan maupun kondisi negeri yang dituju mengkhawatirkan, maka hak hadhonah beralih kepada pihak yang tidak bepergian. Sebab, bepergian dalam keadaan seperti itu, akan menimbulkan mara bahaya baginya.

Ibnul Qayyim menyatakan: “Kalau menginginkan kekisruhan masalah atau merekayasa untuk menggugurkan hak asuh ibu, kemudian si ayah bapak melakukan perjalanan yang diikuti oleh anaknya, (maka) ini merupakan hilah (rekayasa) yang bertentangan dengan tujuan yang dimaksudkan syari’at. Sesungguhnya syari’at menetapkan, ibu lebih berhak dengan hak asuh anak daripada bapak jika kondisi tempat tinggal berdekatan, sehingga dimungkinkan untuk menengok setiap waktu”.[6]

Demikian kaidah-kaidah ringkas mengenai hak asuh anak. Bahwa Islam sangat menjaga dan memelihara ikatan keluarga, meskipun antara suami dan isteri, atau antara ayah dan ibu si anak tersebut melakukan perceraian, yang tentu saja akan memengaruhi psikologis anak itu sendiri. Solusi Islam ini sangat berbeda dengan yang ditawarkan hukum publik. Begitu juga sangat berbeda dengan yang dikembangkan masyarakat Barat. Di kalangan Barat, jika terjadi persengketaan antara suami isteri, perebutan anak asuh pasti terjadi dan penyelesaiannya pun berlarut-larut. Bahkan bisa jadi memutuskan tali kekerabatan di antara mereka. Oleh karena itu, tak ada pilihan lain untuk menjaga keutuhan komunitas, kecuali dengan Islam. Wallahu a’lam. (Mas)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote  
[1] Majmu’ al Fatawa (17/216-218).
[2] HR Ahmad (2/182), Abu Dawud (2276) dan al Hakim (2/247). Syaikh al Albani menilainya sebagai hadits hasan
[3] HR Abu Dawud (2277), at-Tirmidzi (1361), an-Nasa-i (3496), Ibnu Majah (2351).
[4] Fatawa Syaikhil-Islam (34/131).
[5] Fatawa Syaikhil-Islam (34/132).
[6] I’lamul-Muwaqqi’in (2/295).

Istiqamah Dalam Tarbiyah Anak-Anak

ISTIQAMAH DALAM TARBIYAH ANAK-ANAK

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Kata istiqâmah merupakan lawan dari kata thughyân yang artinya melampaui batas dalam segala hal.[1]Dengan demikian arti kata istiqâmah adalah adil, lurus dan tidak melampaui batas. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetap istiqâmahlah engkau pada jalan kebenaran sebagaimana yang telah diperintahkan kepadamu, demikian juga orang yang bertaubat bersamamu (hendaknya tetap istiqâmah), dan janganlah melampaui batas. Sesungguhnya Dia Mahamelihat apa yang kalian kerjakan. [Hûd/11:112]

Imam al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasûl-Nya dan memerintahkan para hamba-Nya yang beriman supaya tetap teguh dan terus menerus dalam istiqâmah. Sebab hal itu merupakan faktor terbesar bagi datangnya kemenangan melawan musuh dan melawan penentangan mereka. Sebaliknya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang bertindak melampaui batas (thughyân), karena sesungguhnya tindakan itu menyebabkan kekalahan, meskipun hanya menghadapi seorang musyrik saja”.[2]

Banyak nash yang  memerintahkan sikap istiqâmah, di antaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ

Katakanlah (Hai Muhammad), tidak lain aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, hanyasanya aku telah diberi wahyu ; bahwa sesungguhnya sesembahan kalian adalah sesembahan yang Esa. Maka tetap istiqâmahlah berada pada jalan menuju kepada-Nya, dan mohonlah ampunkepada-Nya. [Fushshilat/41: 6]

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya  orang-orang yang berkata ; Rabb kami adalah Allâh, kemudian mereka istiqâmah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya mengatakan: Janganlah kalian khawatir dan jangan pula bersedih, dan gembirakanlah dengan sorga yang telah dijanjikan kepada kalian. [Fushshilat/41:30]

Dalam sebuah hadits shahîh, dari Sufyân bin Abdullâh ats-Tsaqafi Radhiyallahu  anhu , beliau berkata:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ – وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ غَيْرَكَ – قَالَ: ” قُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ، فَاسْتَقِمْ “. رواه مسلم

Aku berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Ya Rasûlullâh, katakanlah kepadaku suatu perkataan di dalam Islam yang aku tidak perlu bertanya lagi kepada siapapun sesudahnya, – dalam riwayat hadîts Abu Usâmah : siapapun selainmu-. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Katakanlah; “Aku beriman kepada Allâh”, lalu istiqâmahlah. HR. Muslim.[3]

Imam al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah  menjelaskan  bahwa  pengertian “tetap istiqâmahlah pada jalan menuju kepada-Nya” pada (surat Fushshilat/41 : 6) ialah: Ikhlaskanlah ibadah yang  engkau lakukan kepada  Allâh Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan apa yang  telah diperintahkan-Nya melalui lisan para rasul-Nya.[4] Begitu pula penafsiran  senada  pada surat  Fushshilat/41 : 30.[5]

Beliau rahimahullah juga membawakan riwayat dari Abu Bakr ash-Shiddîq  Radhiyallahu anhu tentang  pengertian  firman Allâh yang artinya: Sesungguhnya orang-orang yang berkata; Rabb kami adalah Allâh, kemudian mereka istiqâmah (Fushshilat/41 : 30). Abu Bakr ash-Shiddîq  Radhiyallahu anhu berkata, “Mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutan sesuatu apapun dengan Allâh”.[6]

Maksud tidak mempersekutukan  sesuatupun dengan Allâh, adalah ikhlas dan tidak syirik dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan dalam menjalankan amal-amal ketaatan kepada-Nya.

Sementara itu, Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah  juga mengetengahkan hal senada tentang  makna istiqâmah. Beliau rahimahullah membawakan perkataan beberapa orang Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Tabi’în sebagai berikut:

  • Abu Bakr ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu . Beliau mengatakan: “Yaitu bila engkau tidak berbuat syirik sedikitpun dalam beribadah kepada Allâh”. Istiqamah, yang beliau maksudkan, adalah bersih tauhidnya.
  • ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu mengatakan : “Istiqamah adalah bila engkau tetap lurus dalam menjalankan perintah Allâh dan menjauhi larangan-Nya. Tidak berkelit kesana kemari layaknya seekor kancil.
  • Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu mengatakan, “Mereka istiqâmah, artinya, mereka ikhlas dalam beramal karena Allâh”.
  • ‘Ali bin AbiThâlib Radhiyallahu anhu mengatakan, “Mereka istiqâmah  pada ketetapan Allâh Azza wa Jalla , maksudnya, mereka menunaikan segala yang  difardhukan”.
  • Sementara al-Hasan mengatakan, “Mereka istiqamah, artinya mereka mengamalkan ketaatan kepada Allâh, dan menjauhi kema’siatan kepada-Nya”.
  • Sedangkan Mujâhid rahimahullah mengatakan: “Mereka tetap istiqâmah dalam jalur syahadat bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allâh, sampai mereka meninggal dunia”.[7]

Dari keterangan dan perkataan para tokoh ulama di atas dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya istiqâmah adalah tetap berada dalam keutuhan tauhid, tetap dalam peribadahan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala  saja dengan ikhlas serta tetap dalam ketaatan kepada-Nya sesuai dengan ketetapan syariat yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Jika demikian halnya kedudukan istiqâmah, maka istiqâmah adalah perkara sangat penting bagi keselamatan hidup seseorang di dunia maupun di akhirat.

Karena itu menjadi sangat penting pula jika anak-anak kaum Muslimin semenjak dini mendapatkan tarbiyah Islamiyah yang di antara isinya adalah penekanan dan pelatihan agar mereka memiliki sikap istiqâmah serta terbiasa dengan sikap itu. Waffaqallâh al-jamî’.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Madârij as-Sâlikîn Imam Ibnu al-Qayyim, DârIhyâˈi at-Turâts al-‘Arabi, cet. II, th. 1421 H/2001 M, II/79.
[2] Tafsîral-Qurˈân al-‘AzhîmIbnuKatsîrQS. Hûd : 112.
[3] Shahîh Muslim bi Syarhi an-Nawawi, KalîlMaˈmûnSyîhâ, Dâr al-Ma’rifah, Beirut, cet. VII, 1421 H/2000 M. II/199, no. 158
[4] Tafsîral-Qurˈân al-‘AzhîmIbnuKatsîr QS Fushshilat : 6
[5] Lihat Ibid. Fushshilat : 30
[6] Ibid.
[7] Madârij as-Sâlikînop.cit. II/79.

Membentuk Sikap Anak Merasa Diawasi Oleh Allah Azza Wa Jalla

MEMBENTUK SIKAP ANAK MERASA DIAWASI OLEH ALLÂH AZZA WA JALLA

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Merasa diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla , atau disebut murâqabah, artinya apabila seorang manusia memahami dan meyakini bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu mengawasi segala gerak lahir dan batinnya. Prilaku seorang hamba yang senantiasa memahami dan meyakini dirinya selalu diawasi inilah yang disebut murâqabah.

Murâqabah ini merupakan hasil dari pengetahuan seseorang yang dengannya dia meyakini bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi, melihat, mendengar dan mengetahui semua sepak terjangnya setiap saat, setiap tarikan nafas dan setiap kejapan mata.[1]

Nash-nash di bawah ini menunjukkan keharusan setiap Muslim untuk selalu merasa diawasi semua sepak terjang lahir dan batinnya oleh Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ 

Dan ketahuilah sesungguhnya Allâh Maha mengetahui apa yang tersembunyi di dalam dirimu, maka berhati-hatilah. [Al-Baqarah/2:235]

Al-Hâfizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam para laki-laki yang mempunyai maksud buruk dalam urusan wanita. Sebaliknya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk agar yang disembunyikan di dalam hati hanyalah kebaikan dan bukan keburukan.[2]

Meskipun itu terkait dengan para laki-laki terhadap wanita yang ditinggal mati suami, tetapi secara umum memang demikianlah, Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui semua apa yang disembunyikan di dalam hati. Hal ini menuntut setiap orang untuk selalu merasa dilihat dan diawasi oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Begitu pula ayat-ayat berikutnya, menunjukkan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala  Maha mengetahui semua perbuatan manusia, sekalipun disembunyikan di dalam hatinya[3]. Yaitu firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا

Dan Allâh Maha mengawasi segala sesuatu. [Al-Ahzâb/33:52]

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

Allâh menyertai kalian dimanapun kalian berada.[Al-Hadîd/57:4]

أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ

Tidak tahukah ia (Abu lahab) bahwa Allâh melihatnya. [Al-‘Alaq/96:14]

فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا

Sesungguhnya engkau senantiasa berada dalam pengawasan mata Kami. [Ath-Thûr/52: 48]

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

AllâhMaha mengetahui mata yang berkhianat dan Maha mengetahui apa yang disembunyikan  oleh dada. [Ghâfir/40:19]

Apabila pengertian-pengertian seperti yang terkandung pada nash-nash di atas selalu dipahamkan kepada anak-anak semenjak dini, maka -bi idznillâh- mereka akan menjadi hamba-hamba Allâh yang khusyu’, bertaqwa, ikhlas dan berhati-hati dalam menjalani kehidupan di dunia ini.

Imam Ibnu al-Qayyim t menjelaskan bahwamurâqabah, yaitu selalu merasa diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla , merupakan asas bagi semua amalan hati dan merupakan tiang bagi semua amalan hati. Sikap tenang dan khusyu’ dalam menjalankan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , berpangkal padamurâqabah ini. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadikan semua pokok dan semua cabang amalan hati terangkum pada satu kalimat (yang intinya adalah murâqabah), yaitu sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam [4] :

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ .رواه البخاري عن أبى هريرة، و مسلم عن أبى هريرة و عن عمر رضي الله عنهما

(Ihsan ialah) apabila engkau beribadah kepada Allâh seakan-akan engkau melihatNya. Maka apabila engkau tidak melihatNya, maka sesungguhnya Allâh melihatmu.[HR. Al-Bukhâri dari Abu Hurairah dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma dan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu].[5]

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan, semakin kuat murâqabah seseorang, maka akan semakin menimbulkan rasa malu, rasa tenang, rasa cinta, tunduk, khusyu’, takut dan pengharapan yang besar kepada Allâh.Ini tidak akan diperoleh jika tidak ada muraqabah, rasa selalu diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla .[6]

Sikap tenangdalam melaksanakan tugas ibadah, itulah yang mendatangkan ketundukan, kekhusyu’an, konsenterasi dan terhimpunnya hati ketika beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Dari sinilah seseorang akan dapat menyelaraskan antara hati dan anggota badannya dalam menunaikan ibadah. Kekhusyu’an merupakan hasil dari ketenangan. Khusyu’nya anggota badan adalah hasil dari khusyu’nya hati.[7]

Maka menjadi sangat penting mendidik anak-anak kaum Muslimin memiliki jiwa murâqabah dan selalu merasa diawasi tindak-tanduknya oleh al-Khâliq Subhanahu wa Ta’ala agar kelak anak-anak tersebut menjadi terlatih serta terbiasa khusyu’, ikhlas dan bertanggung jawab dalam beribadah.

Untuk itu, perlu semenjak sekarang untuk tidak menunda lagi upaya memahamkan pengertian-pengertian di atas hinggabitaufîqillah, terwujudlahcita-cita masa depan yang sukses di dunia maupun di akhirat. Sebab rasamurâqabahini sudah benar-benar tertanamsecara mendalam pada jiwa setiap insan. Sehingga lahirlah generasi yang bertaqwa, ikhlas, jujur, amanah dan mementingkan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata.Akhirnya menjadi damailah kehidupan dunia, menjadi damai pula kehidupan akhirat yang sesungguhnya merupakan tujuan hakikibagi kehidupan manusia di dunia ini.

Nasʹalullâha at-Taufîq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Madârij as-Sâlikîn, Ibnu al-Qayyim, taqdîm : Muhammad Abdur Rahmân al-Mura’syili, Dâr Ihyâˈ at-Turâts al-‘Arabi, Beirut, cet. II, tanpa tahun, II/49.
[2] Tafsîr Ibnu Katsîr, ayat terkait; QS. Al-Baqarah: 235
[3] Imam Ibnu al-Qayyim t mengetengahkan ayat-ayat ini ketika membahas murâqabah. Lihat Madârij as-Sâlikîn, op.cit. II/49
[4] I’lâm al-Muwaqqi’în ‘An Rabbi al-‘Âlamîn, tahqîq : Muhammad Muhyiddîn ‘Abdul Hamîd, Dâr al-Fikr, Beirut, cet. III, th. 1397 H/1977 M, IV/203
[5] Shahîhal-Bukhâri(Fathu al-Bâri), I/114, Bâb37, no. 50. Shahîh Muslim bi Syarhi an-nawawi, tahqîq: Khalîl Maʹmûn  Syîhâ, I/110, Kitâb al-Îmân, bâb 1, no. 93.
[6] I’lâm al-Muwaqqi’în, op.cit. IV/203
[7] Ibid.

Menyiapkan Generasi yang Mempercayai Berita Nabi

MENYIAPKAN GENERASI YANG MEMPERCAYAI BERITA NABI SHALLALAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Jika seluruh anak kaum Muslimin semenjak usia dini sudah terdidik memahami dan mengimani Allâh Azza wa Jalla sebagai satu-satunya sesembahan yang tidak boleh disekutukan dengan sesuatu apapun, niscaya dikemudian hari akan lahir generasi idaman di semua lapisan,  yang hanya beribadah kepada Allâh saja.

Jika seluruh anak kaum Muslimin semenjak usia dini sudah terdidik untuk mengenali, memahami, mengimani dan memenuhi hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta terlatih sikapnya untuk mengikuti petunjuk-petunjuk beliau dalam mengarungi kehidupan, niscaya kelak terlahir generasi Rabbani di semua lapisan yang hidup berdasarkan bimbingan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terwujudlah secara riil, dengan taufiq Allâh Azza wa Jalla , masyarakat ideal yang menjadi dambaan semua orang.

Apabila pada hari-hari sebelumnya para orang tua kurang perhatian atau bahkan mengabaikan pendidikan anak tentang bagaimana memenuhi hak Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya, maka hendaknya sejak sekarang hal ini tidak terulang lagi, betapapun sulitnya mengarahkan anak pada pendidikan yang benar. Namun itulah tantangan. Tidak ada perjuangan tanpa tantangan. Insya Allâh dengan landasan taqwa, ikhlas, semangat dan senantiasa memohon pertolongan Allâh, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan memberikan jalan keluar.

Pada tulisan terdahulu sudah dipaparkan secara garis besar beberapa hak Allâh dan hak Rasûl-Nya. Berikut ini adalah tentang hak Rasûl Allâh lainnya yang juga amat penting ditanamkan ke dalam jiwa anak semenjak usia dini. Hak tersebut adalah : Mentaati segala apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan; Mempercayai segala apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan; Menjauhi segala apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang, dan hanya beribadah kepada Allâh menurut apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam syari’atkan.[1]

Tulisan berikut ini akan dimulai dengan uraian ringkas tentang kewajiban mengimani dan mempercayai segenap berita yang disampaikan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Banyak berita Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang belum diketahui oleh sebagian kaum Muslimin. Maka memahamkan masalah-masalah ini kepada anak-anak kaum Muslimin di usia dini menjadi sangat penting, supaya pemahaman serta keimanan secara benar kepada Allâh Azza wa Jalla , Nabi-Nya dan ajaran-Nya bisa lebih mengakar ke dalam sanubari. Sehingga kelak terbentuklah masyarakat yang betul-betul beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla sesuai tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di antara berita itu ialah berita tentang Allâh Azza wa Jalla, Asmaʹ-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum-Nya, apa saja yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala cintai, apa saja yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala benci dan lain-lain sebagainya yang harus dimengerti oleh setiap Muslim untuk kemudian diimani dan diamalkan konsekuensinya.

Contohnya berita bahwa Allâh Azza wa Jalla sangat gembira dengan taubatnya seorang hamba, bahkan lebih gembira dibanding seseorang yang menemukan kembali onta dan segala perbekalannya yang hilang di tengah gurun pasir tandus yang kondisinya sangat mematikan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ الْمُؤْمِنِ، مِنْ رَجُلٍ فِي أَرْضٍ دَوِّيَّةٍ مَهْلِكَةٍ، مَعَهُ رَاحِلَتُهُ، عَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَنَامَ فَاسْتَيْقَظَ وَقَدْ ذَهَبَتْ، فَطَلَبَهَا حَتَّى أَدْرَكَهُ الْعَطَشُ، ثُمَّ قَالَ: أَرْجِعُ إِلَى مَكَانِيَ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ، فَأَنَامُ حَتَّى أَمُوتَ، فَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى سَاعِدِهِ لِيَمُوتَ، فَاسْتَيْقَظَ وَعِنْدَهُ رَاحِلَتُهُ وَعَلَيْهَا زَادُهُ وَطَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَاللهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ الْعَبْدِ الْمُؤْمِنِ مِنْ هَذَا بِرَاحِلَتِهِ وَزَادِهِ “رواه مسلم

Sungguh Allâh lebih bergembira dengan taubat seorang hamba yang mu’min daripada seseorang yang berada di padang tandus yang amat luas dan mematikan, ia membawa onta beserta makanan dan minumannya. Lalu ia tertidur. Ketika bangun, onta dengan segala perbekalannya lenyap, maka ia cari (tanpa hasil) hingga ia didera kehausan. Kemudian ia  berkata: Aku akan kembali ke tempatku semula, aku akan tidur sampai mati. Ia letakkan kepalanya pada lengannya menunggu kematian. Ketika ia terbangun, tiba-tiba ia dapatkan ontanya kembali beserta perbekalan, makanan dan minumannya. (Maka betapa gembiranya orang ini-pen.) Namun Allâh lebih besar kegembiraan-Nya dengan taubat seorang hamba yang mu’min dibandingkan orang ini yang menemukan onta dan perbekalannya kembali. [HR. Muslim][2]

Keyakinan tentang betapa gembiranya Allâh Azza wa Jalla ketika mendapati hamba-Nya bertaubat, akan mendorong semangat seseorang untuk menjadi orang yang selalu bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla agar apabila sewaktu-waktu ia dipanggil menghadap, ia sudah siap bersih dari noda dosa. Pintu taubat Allâh Azza wa Jalla senantiasa terbuka bagi siapapun, bahkan Dia sangat gembira jika melihat hamba-Nya bertaubat.

Oleh sebab itulah Allâh Azza wa Jalla memerintahkan hamba-Nya untuk selalu bertaubat:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allâh wahai orang-orang beriman, agar kamu semua beruntung. [An-Nûr /24:31]

Begitu pula berita tentang ni’mat dan siksa kubur, berita tentang surga dan neraka, tentang jembatan shirâth yang dipasang di atas Jahannam. Keimanan terhadap semua itu akan mendorong seseorang untuk selalu menjaga ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasûl-Nya, serta menjauhi segala larangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasûl-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Contoh lainnya adalah berita tentang telaga Haudh-nya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Barang siapa yang kelak di hari kiamat bisa meminum air dari telaga Haudh ini meskipun hanya seteguk, niscaya ia tidak akan kehausan selama-lamanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونَنِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ فَأَقُولُ: إِنَّهُمْ مِنِّي. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ؟ فَأَقُولُ: سُحْقًا سحقاً لمن غير بعدِي. مُتَّفق عَلَيْهِ

Sesungguhnya  aku berada paling depan di antara kalian di telaga Haudh, siapa yang bisa datang lewat di hadapanku, niscaya ia akan minum dari telaga itu, dan barangsiapa yang meminum darinya, maka tidak akan kehausan selama-lamanya. Sungguh akan ada sekelompok orang yang datang kepadaku untuk bisa masuk ke telaga Haudh ini, aku mengenali mereka dan merekapun mengenali aku, tetapi kemudian orang-orang itu terhalang dariku. Maka aku berkata (kepada Allâh): “Sesungguhnya mereka itu termasuk golonganku”. Namun kemudian dikatakan (kepadaku): Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka ada-adakan sesudahmu. Akupun lalu berkata: “Betapa jauh, betapa jauh bagi orang yang telah mengganti agamanya sepeninggalku”. [Muttafaq ‘Alaih][3]

Berdasarkan hadits di atas, sesungguhnya siapa saja yang bisa datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kekalutan yang mencekam pasca kebangkitan manusia di hari kiamat, niscaya ia akan bisa meminum air dari telaga Haudh, dan barang siapa yang meminum air dari telaga tersebut, niscaya ia tidak akan kehausan selama-lamanya. Namun juga terdapat orang-orang yang terlihat sebagai umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi mereka tertahan, bahkan tertolak tidak bisa memasuki telaga haudh ini. Mereka adalah orang-orang munafik dan orang-orang yang menggantikan agamanya dengan agama lain. Maka alangkah sengsaranya orang-orang yang demikian.

Kesimpulan, itulah sebagian kecil dari berita Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang harus diyakini oleh setiap Muslim. Dengan mempercayai serta mengimani berita-berita Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ini maka seseorang akan terdorong memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi hamba Allâh yang baik; dalam aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlak dan da’wah. Ia tidak ingin kufur, takut menyimpang dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , takut menjadi munafik, takut berbicara dusta dan takut terjerumus dalam kesesatan. Karenanya ia akan terus berhati-hati dan berusaha mentelaah semua petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , agar bisa dijadikan pedoman bagi hidupnya. Ia akan takut terjerumus dalam kemurtadan, sebagaimana para Sahabat Radhiyallahu anhum takut terjerumus dalam kemurtadan. Ibnu Abi Mulaikah ketika mendengar Asmâʹ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma menceritakan adanya orang-orang yang tertolak dan tidak bisa memasuki telaga haudh karena murtad, beliau berdoa:

 اللهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نَرْجِعَ عَلَى أَعْقَابِنَا أَوْ أَنْ نُفْتَنَ عَنْ دِينِنَا

Ya Allâh, kami memohon perlindungan kepadaMu dari kemurtadan, atau dari tertimpa mushibah dalam agama kami.. [HR. Bukhâri dan Muslim][4]

Alangkah indahnya jika para orang tua, guru dan pendidik secara serius memperhatikan masalah ini bagi pendidikan anak-anaknya dan anak-anak kaum Muslimin. Supaya semenjak kecil anak-anak sudah mengenal serta memahami Rabb Sesembahannya dengan benar, sekaligus mengenal serta memahami Rasûl-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar pula.

Dengan memahami hal ini maka orang tua tidak akan sekali-kali menyerahkan pendidikan  anaknya kepada orang yang tidak beriman dan bukan ahlinya.

Wallâhu Waliyyu at-Taufîq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Syarh Tsalâtsati al-Ushûl, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Dâr al-‘Aqîdah, cet I, 2004 M/1425 H, hal. 61
[2] Shahîh Muslim, Kitâb at-Taubah, Bâb (1) fi al-Haddhi ‘alâ at-Taubah wal Farah bihâ, no. 2744.
[3] Misykât al-Mashâbîh, karya Muhammad bin Abdullâh Al-Khathîb at-Tibrîzi, tahqîq : Syaikh al-Albâni, al-Maktab  al-Islâmi, cet. III, 1405 H/1985 M. III/1546, Kitâb (28) Ahwâl al-Qiyâmah wa BadʹI al-Khalqi, Bâb 4, no. 5571. Lihat pula Shahîh al-Bukhâri, Kitâb ar-Riqâq, Bâb (53) fi al-Haudh, no. 6583 & 6584, Dan Shahîh Muslim, Kitâb al-Fadhâʹil, Bâb (9) Itsbât Haudhi Nabiyyinâ Shallallâhu ‘Alaihi wa sallam wa Shifâtihi, no. 2290 & 2291
[4] Shahîh al-Bukhâri, Kitâb ar-Riqâq, Bâb (53) fi al-Haudh, no. 6593, Dan Shahîh Muslim, Kitâb al-Fadhâʹil, Bâb (9) Itsbât Haudhi Nabiyyinâ Shallallâhu ‘Alaihi wa sallam wa Shifâtihi, no. 2293.

Rumah dan Peranan Pentingnya Dalam Pendidikan

RUMAH DAN PERANAN PENTINGNYA DALAM PENDIDIKAN UMAT

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin, MA

Rumah memainkan peranannya yang sangat penting dalam pendidikan umat. Ia merupakan unit instusi pertama dan merupakan lembaga pendidikan pertama bagi masyarakat di mana hubungan antar individu di dalamnya merupakan salah satu jenis hubungan antar individu yang lansung. Di dalamnya akan terbentuk pribadi, dan di dalamnya akan terjadi pembentukan tahap pertama bagi pribadi yang siap bersosialisasi dengan lingkungannya.

Dari interaksi aktif di lembaga rumah-tangga ini pula, seseorang akan banyak memperoleh pengetahuan, kemahiran, kecenderungan, nilai-nilai, perasaan dan cara berpikirnya dalam menghadapi kehidupan.

Lembaga pendidikan dan pengajaran yang berbentuk rumah ini akan menjadi sangat positif jika dipersiapkan dengan baik, dimulai dari hadirnya seorang lelaki yang shaleh dan memahami agamanya meskipun secara garis besar. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan istri shalehah yang kelak akan mengerti tugas-tugasnya dalam mengelola rumah tangga dan anak-anak. Dari perkawinan antara laki-laki yang shaleh dengan wanita yang shalehah akan terbentuk rumah tangga yang shaleh. Di dalamnya akan berlangsung tarbiyah yang baik.

Syaikh Shâlih bin Fauzân al-Fauzân hafizhahullâh menjelaskan bahwa ayah sebagai penanggan jawab terbesar dalam rumah tangga berkewajiban mendidik keluarga serta putra-putrinya untuk menaati Allâh Azza wa Jalla, berkewajiban menumbuhkembangkan semua anggota keluarganya berdasarkan asas ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tidak lupa untuk senantiasa mengiringinya dengan doa. Sebab, di antara doa yang dilantunkan oleh para nabi adalah doa khusus untuk kebaikan anak-anak dan keturunan.

Nabi Ibrahim, bapak para nabi, juga mendoakan anak-anak keturunannya. Beliau berdoa:

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Rabb kami, perkenanan doaku [Ibrâhîm/14:40]

Begitu pula Nabi Zakariyya, beliau berdoa:

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Zakariyya berdoa, “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa. [Ali ‘Imrân/3:38]

Pada ayat ini, Nabi Zakariyya tidak berhenti dalam  doanya untuk lahirnya keturunan saja, tetapi beliau lanjutkan dengan permohonan; keturunan yang baik. Sebab, keturunan yang baik merupakan keturunan yang sesungguhnya.

Dari rumah ini akan lahir anak shaleh yang selalu mendoakan orang tua, meskipun orang tua telah meninggal dunia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka (pahala) amal perbuatannya terputus darinya, kecuali dari tiga hal ;  dari sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya [HR. Muslim]

Intinya, di dalam rumah terdapat landasan-landasan pendidikan dan pengajaran Islam yang agung.

Beberapa ayat yang mengisyaratkan pentingnya tarbiyah dalam rumah tangga antara lain, firman Allâh Azza wa Jalla :

وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ

Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. [Yâsîn36/:12]

Mahmud Mahdi Al-Istambuli, penulis buku Tuhfatul ‘Arûs mengatakan, “Ayat di atas mengisyaratkan bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak hanya menuliskan amal perbuatan seseorang, tetapi bahkan Allâh Azza wa Jalla juga memberikan balasan terhadap bekas-bekas dari jejak perilaku yang ditinggalkannya sesudah mati. Jika ia meninggalkan bekas-bekas kebaikan, maka ia akan memperoleh kebaikan, dan jika meninggalkan bekas-bekas keburukan, maka ia pun akan mendapatkan keburukan. Anak-anak adalah bekas peninggalan yang termasuk paling besar. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla pasti akan menetapkan pahala bagi kedua orang tuanya terhadap kebaikan yang mereka lakukan terhadap anak-anak, tanpa mengurangi sedikit pun kebaikan anak-anak tersebut. Tetapi, Allâh Azza wa Jalla juga akan menetapkan keburukan bagi kedua orang, jika mereka mengabaikan pendidikan anak-anak.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharan dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaga-penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [ At-Tahrîm/66:6]

Pemeliharaan terhadap keluarga, yaitu pemeliharaan terhadap istri dan anak-anak dari api Neraka adalah dengan cara memberikan tarbiyah (pendikan) dan pengajaran yang benar kepada mereka.

Pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak di tengah rumah dimulai dengan mendoktrinkan kalimat lâ ilâha illa Allâh(tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh) Muhammad Rasulullah, manakala sang anak sudah mulai fasih berbicara. Hendaknya hal pertama-tama yang mengetuk pendengaran anak-anak adalah kalimat pengenalan kepada Allâh, kalimat tauhid bahwa Allâh kberada di atas Arsy, selalu mengawasi tindak-tanduk mereka, mendengar perkataan mereka dan selalu menyertai mereka di manapun mereka berada.

Itulah pembinaan aqidah, seperti tarbiyah dan pengajaran yang dilakukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu yang kala itu masih kanak-kanak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا غُلَامُ ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ : اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَـعِنْ بِاللهِ. وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِاجْتَمَعَتْ عَلىَ أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ ؛ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَ إِنِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ ؛ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ ، رُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيِحٌ. وَفِي رِوَايَةٍ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ : «اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّ ةِ. وَاعْلَمْ أَنَّ مَاأَخْطَأَكَ ؛ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ ، وَمَا أَصَابَكَ ؛ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا 

“Wahai anak, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa patah kata. Jagalah (agama) Allâh, niscaya Allâh akan menjagamu. Jagalah (ketentuan) Allâh, niscaya akan engkau dapati Allâh ada di hadapanmu. Jika engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan hanya kepada Allâh, dan jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah.  Ketahuilah!. Andaikata seluruh umat berhimpun untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat bagimu, maka mereka tidak akan mampu memberikan manfaat apapun, kecuali sesuatu yang telah Allâh tetapkan untukmu. Dan jika mereka berhimpun untuk menimpakan suatu malapetaka padamu, mereka tidak akan mampu melakukannya sedikit pun kecuali menurut sesuatu yang telah Allâh tetapkan bagimu. Pena-pena takdir telah diangkat dan lembaran-lembaran catatan takdir telah kering”. [HR. At-Tirmidzi. Hadits hasan. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi no.2516]

Di samping itu, anak-anak yang sudah berusia tujuh tahun harus mulai diperintahkan untuk shalat, ketika umur sepuluh tahun harus mulai dipisahranjangkan serta dipukul jika tidak mau melaksanakan shalat, dengan pukulan pembinaan, bukan pukulan yang menciderai. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika  berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika meninggalkan  shalat ketika berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka  di ranjang masing-masing. [HR. Abu Dawud. Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud no.495]

Dan masih banyak adab-adab Islam lain yang harus diajarkan dan ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini. Sementara pendidikan dan pengajaran di rumah tidak berhenti, meskipun usia anak merambah dewasa. Karena itu, orang tua dituntut harus memahami masalah ini. Jika demikian keadaan setiap rumah tangga, niscaya akan terbentuk umat dan bangsa yang shaleh. Wallâhu a’lam.

(Pendidikan Basis Pembangunan Umat, Ahmas Faiz Asifuddin, MA, Penerbit Naashirussunnah Muharram 1434 H, 118-124)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]