Pemimpin Ideal dan Pemimpin yang Menyesatkan

DAFTAR ISIPemimpin Ideal Sebelas Rambu Bagi Seorang Pemimpin Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan yang AdilPemimpin yang MenyesatkanKepemimpinan Menurut Dalil Syar’i dan Ketetapan Para Ulama Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin Keberkahan Taat Kepada PemimpinMuhammad al-Amin asy-Syinqithi menjelaskan, “Pemimpin haruslah [...]

Read more

Perjanjian Hudaibiyah

PERJANJIAN HUDAIBIYAHHudaibiyah adalah nama sebuah sumur arah barat daya dari kota Mekah dengan jarak sekitar 22 km. Sekarang tempat ini dikenal dengan nama Asyamisiy. [...]

Peristiwa Perang Bani Quraizhah dan Perjanjian Hudaibiyyah

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING ANTARA PERANG BANI QURAIZHAH DAN PERJANJIAN HUDAIBIYYAHPengiriman Pasukan ‘Abdullâh bin ‘Atik untuk membunuh Sallâm bin Abil-Huqaiq (Abu [...]

Perang Bani Quraizhah

PERANG BANI QURAIZHAH[1]Penghianatan kaum Yahudi terhadap perjanjian damai dengan kaum Muslimin begitu menyakitkan. Apalagi peristiwa itu terjadi kala kaum Muslimin berada [...]

Pertempuran Khandaq

PERTEMPURAN KHANDAQKetika pasukan sekutu tiba di Madinah, mereka dikagetkan dengan parit yang menghalangi jalan mereka memasuki Madinah untuk menyerang kaum Muslimin. [...]

Bukti Kenabian Dalam Perang Khandaq

BUKTI KENABIAN DALAM PERANG KHANDAQPada edisi sebelumnya disebutkan keputusan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa [...]

Perang Khandaq

PERANG KHANDAQMenurut pendapat jumhur Ulama, perang Khandaq terjadi pada bulan Syawwal tahun lima hijriyah dan sebagian Ulama yang lain menyebutkan bahwa peperangan ini [...]

Berita Dusta

BERITA DUSTA[1]Setelah gagal menyulut sentimen kesukuan ditengah para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kaum munafik tidak lantas putus asa. Mereka [...]

Kaidah Ke-38 : Jika Pengharaman Berkaitan Dengan Dzat Suatu Ibadah Maka Ibadah Tersebut Batal

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Delapanإِذَا عَادَ التَّحْرِيْمُ إِلَى نَفْسِ اْلعِبَادَةِ أَوْ شَرْطِهَا [...]

Kaidah Ke-37 : Jika Dua Orang Pelaku Muamalah Berselisih Keberpihakan Diberikan yang Kuat Alasannya

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Tujuhإِذَا اخْتَلَفَ الْمُتَعَامِلاَنِ فِي شَيْءٍ مِنْ مُتَعَلَّقَاتِ [...]

Kaidah Ke-36 : Barangsiapa Merusakkan Barang Untuk Menghindari Bahaya, Maka Tidak Wajib Mengganti

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Enamمَنْ أَتْلَفَ شَيْئًا لِيَنْتَفِعَ بِهِ ضَمِنَهُ وَمَنْ أَتْلَفَهُ [...]