Menzhalimi Rakyat Termasuk Perbuatan Dosa Besar

DAFTAR ISIMenzhalimi Rakyat Termasuk Dosa Besar Bagaimana Rakyat Menyikapi Pemerintah Zhalim? Jangan Memberontak Kepada Penguasa ZhalimAncaman Terhadap Penguasa yang CurangMendengar dan Taat Merupakan Kekuatan Umat Ahlus Sunnah Melarang Memberontak Kepada Pemerintah Membangkang Bertentangan Dengan Prinsip Ahli SunnahMentaati pemerintah Muslim dalam [...]

Read more

Menghajikan Kedua Orang Tua yang Telah Wafat

MENGHAJIKAN IBU YANG SUDAH HAJI TUJUH KALI OlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz PertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ibu saya telah melakukan haji [...]

Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal

MENGHAJIKAN ORANG YANG SUDAH MENINGGALPertanyaan. Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`ditanya : Ada seseorang yang berusia 25 tahun, dia meninggal sebelum [...]

Pahala Kurban Untuk Orang yang Sudah Wafat

PAHALA KURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH WAFATPertanyaan. Apakah orang yang sudah wafat bisa mendapatkan pahala jika keluarganya yang masih hidup melakukan ibadah kurban atas [...]

Kaidah Ke. 18 : Barang Mitsliyat Diganti Dengan Barang Semisalnya

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Kedelapan Belas :تُضْمَنُ الْمِثْلِيَّاتُ بِمِثْلِهَا وَالْمُتَقَوَّمَاتُ [...]

Kaidah Ke. 17 : Tergesa-gesa Ingin Mendapatkan Sesuatu sebelum Waktunya

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketujuh Belas :مَنْ تَعَجَّلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِBarangsiapa [...]

Kaidah Ke. 16 : Al-‘Adl Itu Wajib Atas Segala Sesuatu Dan Al-Fadhl Itu Sunnah

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Keenam Belas :العَدْلُ وَاجِبٌ فِي كُلِّ شَيْءِ وَالْفَضْلُ مَسْنُوْنٌAl-'Adl (keadilan) itu [...]

Kaidah Ke. 15 : Tidak Boleh Melakukan Sesuatu yang Membahayakan

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Kelima Belas :لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَTidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lainKaidah [...]

Kaidah Ke. 14 : Kerusakan Barang Di Tangan Orang yang Diberi Amanah

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Keempat Belasالتَّلَفُ فِي يَدِ اْلأَمِيْنِ غَيْرُ مَضْمُوْنٍ إِذَا لَمْ يَتَعَدَّى [...]

Kaidah Ke. 13 : Perbuatan Merusakkan Barang Orang Lain Hukumnya Sama

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Belas :الإِتْلاَفُ يَسْتَوِيْ فِيْهِ الْمُتَعَمِّدُ وَالْجَاهِلُ [...]

Kaidah Ke. 12 : Harus Ada Saling Ridha Dalam Setiap Akad

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Kedua Belas :لاَ بُدَّ مِنَ التَّرَاضِي فِي جَمِيْعِ عُقُوْدِ الْمُعَاوَضَاتِ [...]