Jangan Memberontak Kepada Penguasa Zhalim!

Sabtu, 11 Mei 2013 22:09:25 WIB
Kategori : Bahasan : Manhaj

Dahulu, orang-orang mulia dari kaum muslimin melarang kaum Muslimin untuk keluar dan ikut berperang saat fitnah (pemberontakan; perang antar umat Islam karena dunia berkobar). Sebagaimana Abdullâh bin Umar, Sa’id bin al-Musayyib, ‘Ali bin al-Husain, dan lainnya yang melarang pemberontakan terhadap Yazîd pada tahun Harrah (waktu pemberontakan penduduk Madinah). Begitu juga al-Hasan al-Bashri, Mujâhid, dan lainnya yang melarang ikut memberontak pada waktu pemberontakan Ibnul Asy’ats berkobar. Oleh karena sikap Ahlus Sunnah untuk meninggalkan peperangan saat fitnah (perang antar umat Islam karena dunia; ketika tidak jelas kebenaran; dan semacamnya) berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ahlus Sunnah menyebutkan masalah ini dalam aqidah-aqidah mereka, dan mereka memerintahkan bersabar dalam menyikapi kezhaliman para penguasa dan tidak memerangi mereka. Walaupun banyak ahli ilmu dan agama yang telah ikut berperang di zaman fitnah. Karena memang masalah memerangi bughât (pemberontak) dan amar ma’ruf nahi mungkar mirip dengan berperang di zaman fitnah, namun bukan di sini penjabarannya.

Kaya Dan Sukses Dunia Akhirat, Mungkinkah?

Jumat, 10 Mei 2013 07:40:57 WIB
Kategori : Risalah : Rizqi & Harta

Perlu dicamkan di sini, bahwa ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi celaan terhadap harta dan dunia, bukanlah berarti celaan terhadap zat harta dan dunia itu sendiri. Akan tetapi, maksudnya adalah celaan terhadap kecintaan yang berlebihan terhadapnya sehingga melalaikan manusia dari mengingat Allâh Azza wa Jalla , dan tidak menunaikan hak Allâh Azza wa Jalla padanya, sebagaimana firman-Nya: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih". Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi rahimahullah berkata: "Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allâh Azza wa Jalla . Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak melupakannya dari (beribadah kepada) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, seperti Nabi Sulaimân Alaihissallam, demikian pula (Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) 'Utsmân (bin 'Affân) Radhiyallahu anhu dan 'Abdur Rahmân bin 'Auf Radhiyallahu anhu.

Muslim Kaya Tidak Tercela

Kamis, 9 Mei 2013 21:55:22 WIB
Kategori : Risalah : Rizqi & Harta

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi pujian kepada seorang Muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya dalam kebaikan. Dalam sebuah hadits dari Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Dinar terbaik yang dibelanjakan oleh seseorang lelaki adalah dinar seseorang yang dibelanjakan untuk nafkah keluarganya." Dengan harta yang halal dan bersih, para generasi salaf berlomba dan berpacu untuk mengejar pahala dan meraih surga, seperti yang terjadi pada kehidupan Umar Radhiyallahu anhu yang bersaing secara sehat dalam berinfak di jalan Allâh dengan Abu Bakar Radhiyallahu anhu . Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu bercerita, "Suatu hari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar bersedekah dan ketika itu saya sedang memiliki banyak harta. Saya mengatakan, 'Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar Radhiyallahu anhu .' Lalu aku membawa setengah dari hartaku untuk disedekahkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu ?' Saya menjawab, 'Aku tinggalkan sejumlah itu untuk keluargaku.' Lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Wahai Abu Bakar ! Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu ? Ia menjawab, 'Saya tinggalkan Allâh dan Rasul-Nya untuk mereka.' Lalu aku berkata, 'Saya tidak akan bisa mengunggulimu selamanya.

Keutamaan Orang Kaya Yang Bersyukur

Rabu, 8 Mei 2013 22:45:14 WIB
Kategori : Risalah : Rizqi & Harta

Jika Anda berharta melimpah, maka Anda wajib bersyukur; dan jika Anda miskin, maka bersabar menjadi kewajiban Anda. Itulah kewajiban yang telah digariskan syariat atas mereka. Karena sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian, barangsiapa menghadapi ujian sesuai dengan yang diperintahkan, maka dia adalah orang yang mulia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Manusia berbeda pendapat, mana yang lebih utama: orang fakir (miskin) yang sabar atau orang kaya yang bersyukur? Pendapat yang benar adalah: orang yang lebih utama dari keduanya adalah yang paling bertakwa. Jika ketakwaan keduanya sama, derajat keduanya sama, sebagaimana hal ini telah kami jelaskan di tempat yang lain. Sesungguhnya orang-orang fakir (miskin) akan mendahului orang-orang kaya menuju surga. Karena tidak ada hisab (penghitungan harta) terhadap orang-orang fakir, sedangkan orang-orang kaya akan ada hisab (penghitungan harta). Maka orang kaya yang kebaikannya lebih banyak dari kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih tinggi, walaupun lebih lambat masuk surga dari orang miskin. Sedangkan orang kaya yang kebaikannya di bawah kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih rendah dari orang miskin”

Banci Dalam Tinjauan Syariat

Selasa, 7 Mei 2013 23:04:15 WIB
Kategori : Aktual

Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”. Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi. Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.

Al-Fattah, Maha Pembuka Kebaikan Dan Pemberi Keputusan

Senin, 6 Mei 2013 23:47:49 WIB
Kategori : Bahasan : Asmaaul Husna

Dalam menjabarkan firman Allah Azza wa Jalla وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ (Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui) yang memuat nama al-Fattâh , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah berkata, "Allâh (Dialah) Yang Maha pemberi keputusan hukum lagi Maha Mengetahui hukum (yang tepat dan adil) di antara hamba-Nya, karena tiada sesuatu pun (dari keadaan mereka) yang tersembunyi di hadapan-Nya, dan Dia tidak membutuhkan saksi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah" Maka, makna al-Fattâh adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan) dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jazâ' (balasan amal perbuatan yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya, Membuka pintu-pintu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman: Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu

First  Prev  1  2  3  4  5  6  7  8  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin