Meninggikan Mimbar Lebih Dari Tiga Tingkat

MENINGGIKAN MIMBAR LEBIH DARI TIGA TINGKAT (ANAK TANGGA)

Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.

Di antara umat manusia ada yang membuat mimbar masjid sangat tinggi sekali. Dan ini jelas salah dengan dua alasan:

Pertama: Hal tersebut bertentangan dengan mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tingginya hanya tiga tingkat (anak tangga) saja.

Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim rahimahullah di dalam kitab Shahiihnya dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seseorang kepada seorang wanita seraya berkata, “Perintahkan budakmu yang ahli kayu untuk membuatkan untukku mimbar dari kayu untuk aku perguna-kan berbicara kepada orang-orang dari atas mim-bar tersebut.”

Lalu dia membuatkan mimbar itu tiga tingkat dan kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya diletakkan di masjid, maka mimbar itu diletakkan di tempat itu.[1]

Ada juga dalil lain yang menunjukkan bahwa mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tiga tingkat saja.

Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad, dan dinilai hasan oleh al-Albani rahima-humullah:

عَنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُصَلِّي إِلَى جِذْعٍ إِذْ كَانَ الْمَسْجِدُ عَرِيشًا وَكَانَ يَخْطُبُ إِلَى ذَلِكَ الْجِذْعِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ: هَلْ لَكَ أَنْ نَجْعَلَ لَكَ شَيْئًا تَقُومُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ حَتَّى يَرَاكَ النَّاسُ وَتُسْمِعَهُمْ خُطْبَتَكَ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَصَنَعَ لَهُ ثَلاَثَ دَرَجَاتٍ فَهِيَ الَّتِي أَعْلَى الْمِنْبَرِ فَلَمَّا وُضِعَ الْمِنْبَرُ وَضَعُوهُ فِي مَوْضِعِهِ الَّذِي هُوَ فِيهِ.

Dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat dengan menghadap ke batang pohon karena masjidnya ketika itu merupakan bangunan dari unsur kayu dan beliau berkhutbah di atas batang pohon.’ Lalu ada seseorang dari Sahabatnya berkata, ‘Apakah engkau memiliki sesuatu yang bisa kami buatkan mimbar untukmu sehingga engkau bisa berdiri di atas-nya pada hari Jum’at sehingga orang-orang bisa melihatmu dan engkau bisa memperdengarkan khutbahmu kepada mereka?’ Beliau menjawab, ‘Ya, punya.’ Kemudian orang itu membuatkan untuknya tiga tingkat yang ia berada di bagian atas mimbar. Dan ketika mimbar itu diletakkan, maka mereka meletak-kannya di tempatnya yang biasa dia berada di tempat itu.”[2]

Baca Juga  Berbicara Saat Khatib Sedang Berkhutbah

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits tersebut terdapat pernyataan bahwa mimbar Rasulullah J itu tiga tingkat (tiga anak tangga).[3]

Kedua: Bahwa mimbar yang panjang ini memutus barisan (shaff) pertama. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan keburukan kepada orang yang memutus barisan (shaff) atau menjadi sebab pemutusannya.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ.

Luruskanlah barisan dan rekatkan di antara mata kaki. Tutuplah semua sela serta ber-sentuhanlah dengan tangan saudara-saudara kalian dan janganlah kalian memberi ruang untuk syaitan. Dan barangsiapa menyambung suatu shaff, niscaya Allah akan menyambung-nya. Dan barangsiapa memutuskan shaff, niscaya Allah akan memutuskannya.”[4]

Al-Albani rahimahullah mengatakan, “Di antara bentuk bid’ah adalah membuat tingkatan mimbar lebih dari tiga tingkat (tiga anak tangga).”[5]

MEMBUATKAN PINTU UNTUK MIMBAR
Di antara umat manusia ada yang membuat pintu untuk mimbar. Dan ini jelas salah dengan beberapa alasan:

  1. Bahwa ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak dibutuhkan sama sekali.
  2. Terkadang bisa menghalangi jama’ah dari melihat khatib.
  3. Hal ini bertentangan dengan bentuk mimbar yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin.

MENGGANTUNG KAIN PENUTUP DI ATAS MIMBAR
Di antara hal yang diada-adakan yang ada di beberapa masjid adalah menggantungkan kain penutup di atas mimbar. Seakan-akan mereka mengenakannya seperti menutupi Ka’bah. Dan ini jelas salah dengan beberapa alasan:

  1. Kain ini termasuk hiasan yang dapat melengahkan jama’ah.
  2. Bahwa ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak dibutuhkan sama sekali.
  3. Hal ini bertentangan dengan bentuk mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca Juga  Tidak Shalat Jum'at, Mengulur Waktu Ke Masjid, Tidak Mandi

Asy-Syuqairi rahimahullah mengatakan, “Penutup-penutup pada mimbar itu adalah bid’ah. Padahal anak-anak yatim, para janda, dan orang-orang miskin lebih berhak mendapatkan nilai uang yang diperuntukkan kain penutup itu.” [6]

Al-Albani rahimahullah mengatakan, “Di antara ben-tuk bid’ah adalah memasang kain-kain penutup di mimbar.”[7]

[Disalin dari kitab kitab al-Kalimaatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 917) dan Muslim (no. 544).
[2] Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 20295), Ibnu Majah (no. 1414), ad-Darimi (no. 36), dan dihasankan oleh al-Albani.
[3] Syarh Muslim (no. 544).
[4] Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa-i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahiih Abi Dawud (no. 620).
[5] Al-Ajwibah an-Naafi’ah (no. 120).
[6] As-Sunan wal Mubtada’aat (no. 75).
[7] Al-Ajwibah an-Naafi’ah (no. 119).

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Ibadah3 Shalat...
  4. /
  5. Meninggikan Mimbar Lebih Dari...