Imam Malik bin Anas : Ikuti Sunnah dan Tinggalkan yang Menyalahi Sunnah

PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN YANG MENYALAHI SUNNAH

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

MALIK BIN ANAS
Imam Malik bin Anas menyatakan :

  1. “Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah”[1]
  2. “Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri”[2]
  3. Ibnu Wahhab berkata : “Saya pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu, jawabnya : ‘Hal itu bukan urusan manusia’. Ibnu Wahhab berkata : ‘Lalu saya tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemudian saya berkata kepadanya : ‘Kita mempunyai Hadits mengenai hal tersebut’. Dia bertanya : ‘Bagaimana Hadits itu ?. Saya menjawab : ‘Laits bin Sa’ad, Ibnu Lahi’ah, Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dari Yazid bin ‘Amr Al-Mu’afiri, dari Abi ‘Abdurrahman Al-Habali, dari Mustaurid bin Syaddad Al-Qurasyiyyi, ujarnya : ‘Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya’. Malik menyahut :’ Hadits ini hasan, saya tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini. ‘Kemudian di lain waktu saya mendengar dia ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya”.[3]

[Disalin dari Muqaddimah Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallama min Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa, edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Media Hidayah – Yogyakarta, hal. 55-57 penerjemah Muhammad Thalib]
______
Footnote
[1] Ibnu ‘Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al-Ahkam (VI/149), begitu pula Al-Fulani hal. 72.
[2] Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami’ (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : “Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri”.

Baca Juga  Tentang Bermadzhab

Komentar saya : Kemudian Imam Ahmad pun mengambil ucapan tersebut. Abu Dawud dalam kitab Masaail Imam Ahmad hal. 276 mengatakan : “Saya mendengar Ahmad berkata : Setiap orang pendapatnya ada yang diterima dan ditolak, kecuali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[3] Muqaddimah kitab Al-Jarh Wa At-Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh Baihaqi dalam Sunnan-nya (I/81)

  1. Home
  2. /
  3. A4. Kedudukan Madzhab Imam...
  4. /
  5. Imam Malik bin Anas...