Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

DAFTAR ISI

  1. Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam(1)
  2. Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam(2)
  3. Anjuran Memperbagus Shalat dan Ancaman Shalat Tanpa Aturan

Menunaikan Shalat Jama’ah Di Luar Masjid

  1. Kesalahan Orang-Orang yang Shalat Dalam Menghadap Sutrah
  2. Sesuatu yang Membuat Shalat Dimakruhkan
  3. Memisahkan Antara Shalat Rawatib Dengan Shalat Wajib Dengan Ucapan

Siapa saja yang mau merenungkan as-Sunnah dengan sebenarnya, ia akan mendapatkan kejelasan bahwa mengerjakan shalat berjama’ah di masjid itu adalah kewajiban yang telah ditetapkan, kecuali bagi orang yang berhalangan sehingga ia boleh meninggalkan shalat Jum’ah dan jama’ah. Meninggalkan masjid (shalat berjama’ah) tanpa udzur itu seperti meninggalkan asal perintah berjama’ah dengan tanpa udzur, hal ini telah disepakati oleh berbagai hadits dan atsar[3]. Beliau berkata : ” Demi Allah yang kita tunduk kepada-Nya, sesungguhnya tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk meninggalkan shalat berjama’ah di masjid kecuali orang yang memiliki udzur, wallahu ‘alam bish shawab”

Bahkan sebagian ulama menganggap batal shalat jama’ah seseorang yang dikerjakan di rumahnya. Abul Barakat seorang pengikut Hambali berkata : “Jika seseorang meninggalkan berjama’ah tanpa udzur lalu mengerjakannya di rumah, maka jama’ahmya tidak sah, karena ia telah mengerjakan larangan dengan memilih mengerjakan shalat berjama’ah di masjid”

Dalam Fathul Qadir Ibnu al-Hamam al-Hanafi 1/345 : disebutkan Al-Halwani pernah ditanya tentang seseorang yang kadang kala mengerjakan jama’ah dengan keluarganya, apakah ia mendapatkan balasan berjama’ah ? Ia berkata : Tidak, itu menjadi perbuatan bid’ah dan dibenci bila dikerjakan tanpa ada udzur.