Wala’ wal Bara’ dan Solidaritas yang Tidak Tepat
WALA’ WAL BARA’ DAN SOLIDARITAS YANG TIDAK TEPAT
Oleh
Ustadz Abu Ashim bin Musthofa
Ada tudingan miring kepada Salafiyyin, orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf, bahwa mereka tidak peduli terhadap kondisi kaum Muslimin yang dipecundangi musuh, cenderung anti jihad dan terkesan menggembosi. Hanya berkutat dengan Al Qur’an, Hadits, hukum-hukum dan caci maki terhadap golongan-golongan kaum pergerakan. Tak peduli terhadap perjuangan kaum Muslimin, bahkan memojokkannya.
Untuk menguji tudingan itu, perlu kajian mendalam berkaitan dengan salah satu sisi penting penerapan wala’ wal bara’[1]. Sebab pemahaman wala’ wal bara’ secara salah bisa melahirkan tindakan fatal. Kesetiakawanan diberikan secara membabi buta. Dan permusuhanpun dilakukan secara brutal. Tak heran, kalau kemudian sebagian kaum muslimin terburu-buru membuat kesimpulan, misalnya ajakan memboikot produk-produk Amerika. Padahal antara produk dengan orang yang memproduksi tidak mesti mempunyai konsekuensi hukum yang sama. Mestinya ada pemilahan berdasarkan petunjuk syari’at. Tidak itu saja, bahkan sampai menghalalkan tindakan anarkis. Na’udzubillah.
Sebagai prolog, perlu diingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Shahih Muslim.
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ : مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ ِممَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ للهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ أنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. رواه البخاري/ كتاب الإيمان- باب حلاوة الإيمان – رقم : 16 –الفتح 1/60 ؛ ومسلم/ كتاب الإيمان- باب بيان خصال من اتصف بهن وجد حلاوة الإيمان – شرح النووى بتحقيق وتخريج خليل مأمون شيحا 1/204 رقم : 163
Ada tiga perkara, yang apabila ketiganya ada pada diri seseorang, maka ia akan mendapatkan rasa manisnya iman. Yaitu: apabila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada yang selain keduanya, apabila ia menyintai seseorang, namun ia tidak menyintainya kecuali karena Allah. Dan apabila ia membenci untuk kembali ke dalam kekafiran sesudah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, seperti halnya ia membenci jika ia dilemparkan ke dalam api.[HR Bukhari dan Muslim][2]
Hadits ini menunjukan, rasa manisnya iman akan diperoleh apabila: Allah dan RasulNya adalah yang paling dicintai daripada selainnya. Seseorang dicintai hanya karena Allah. Dan sangat tidak menyukai jika kembali ke dalam kekafiran.
Dari sini dapat difahami, penerapan wala’ wal bara’ semakin sempurna, manakala ukuran dan standarnya hanyalah semata-mata karena Allah, sesuai dengan ketetapan-ketetapan serta adab-adab yang digariskan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengikuti pemahaman dan manhaj Salaf.
SISI PENTING YANG TERABAIKAN
Adalah hal yang tidak dapat dipungkiri, diantara kewajiban muslim adalah memberikan wala’, loyalitas, kesetiakawanan dan solidaritas kepada sesama muslim serta memusuhi musuh umat Islam. Sebab, itulah salah satu prinsip ajaran aqidah Islam. Maka seorang muslim wajib mencintai serta memiliki loyalitas kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Sebaliknya, seorang muslim juga wajib membenci dan memusuhi Ahli Syirik. Prinsip ini merupakan millah (agama) Nabi Ibrahim serta nabi-nabi lainnya ‘alaihimush shalatu was salam yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dia (para nabi lain, Pen); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari kamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.[Al Mumtahanah/60:4]
Demikian ini juga merupakan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
َياأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu (orang yang kamu kasihi/dukung); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.[Al-Ma’idah/5:51].
Ayat di atas, secara khusus merupakan pengharaman untuk memberikan loyalitas kepada Ahlul Kitab ; Yahudi dan Nasrani. Sementara, berkaitan dengan haramnya menjalin kasih sayang dan memberikan loyalitas kepada orang kafir secara umum, tertuang dalam firman Allah seperti berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai wali (teman-teman setia). [Al-Mumtahanah/60:1].
Bahkan sekalipun orang kafir itu adalah kerabat dekat, haram pula ber-wala’ kepada mereka. FirmanNya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan bapak-bapak kamu dan saudara-saudara kamu menjadi wali(mu) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran daripada keimanan. Dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.[At-Taubah/9:23].
Dan ayat-ayat lain yang senada.[3]
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan: Seperti halnya Allah mengharamkan kaum Mu’minin memberikan kesetiakawanan kepada orang-orang kafir, musuh-musuh Islam; maka sebaliknya, Allah memerintahkan supaya seorang muslim memberikan loyalitas, kecintaan dan kesetiakawanan kepada kaum Mu’minin. Misalnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
Sesungguhnya wali (pelindung dan penolong) kamu adalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat, membayarkan zakat seraya mereka tunduk (ruku’) kepada Allah. Dan barangsiapa yang menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai wali (penolong dan pelindung)nya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.[Al-Ma’idah/5:55-56].
Begitu pula firman Allah:
مُّحَمَّدُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ
Muhammad adalah Rasul Allah. Dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, namun saling berkasih-sayang diantara sesama mereka.[Al-Fath/48:29]
Dan ayat-ayat senada lainnya.
Jadi kaum Mu’minin adalah bersaudara, persaudaraan seagama dan seakidah, meskipun berlainan keturunan, berjauhan negeri dan berjauhan zaman.[4]
Namun bagaimanakah semestinya al wala’ wal bara’ diterapkan? Sebelum membahas secara ringkas bagaimana wala’ kepada kaum Mu’minin, terlebih dahulu akan dibahas tentang bentuk wala’ kepada orang-orang kafir, supaya kaum muslimin berhati-hati. Meskipun hanya sebagian kecil yang akan dibahas, namun banyak dilakukan kaum Muslimin.
Tidak sedikit umat Islam yang terlibat dalam dunia pergerakan, dengan semangatnya menuntut orang lain supaya memusuhi dan bara’ kepada orang kafir ; tetapi tanpa disadari, dalam banyak hal, justeru mereka terjebak pada sikap loyal kepada orang-orang kafir atau kepada prinsip-prinsip orang kafir.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan, diantara bentuk loyalitas dan kecenderungan serta kecintaan kepada orang kafir adalah bertasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, baik dalam tata cara berpakaian, berpenampilan, berkata dan lain sebagainya. Sebab bertasyabbuh dengan mereka dalam hal berpakaian, berkata dan lain-lain menunjukkan adanya kecintaan (kekaguman) dari pihak yang bertasyabuh kepada yang diserupai (ditiru). Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk kelompok mereka [HSR Abu Dawud dan lain-lain][5]
Oleh karenanya, haram hukumnya menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berkaitan dengan kebiasaan, peribadatan, akhlak maupun budi pekerti. Misalnya memotong jenggot, memanjangkan kumis, bercakap-cakap dengan bahasa orang kafir kecuali jika dibutuhkan, gaya berpakaian, tata cara makan, minum dan sebagainya.[6]
Hal senada juga dikemukakan oleh para ulama besar lainnya, misalnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau mengatakan: “Mengikuti penampilan lahiriyah, akan menimbulkan kesamaan dan kesesuaian antara dua orang yang saling bertasyabbuh. Akhirnya akan membawa pada sikap sepakat dalam akhlak dan perbuatan“.[7]
Kenyataan yang banyak kita saksikan, diantara orang yang menyerukan anti kekafiran dan membenci orang kafir, dalam banyak hal, justeru terjerumus ke dalam tasyabbuh dengan orang-orang kafir, baik dalam masalah keduniaan maupun dalam masalah keagamaan. Gaya hidup lahiriyah misalnya, banyak dipicu oleh kekaguman akan kegagahan atau kemewahan dunia Barat. Model perjuangan dengan unjuk rasa (demonstrasi), perusakan-perusakan, amuk massa –asal berhadapan dengan aparat, maka dianggap musuh– dan bahkan peledakan-peledakan. Adakah cara-cara demikian dilakukan oleh pendahulu umat Islam? Pernahkah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan demikian? Itukah yang dinasihatkan oleh para ulama Ahlu Sunnah? Bukankah cara-cara seperti itu merupakan cara-cara latah belaka? Cara-cara yang sengaja atau tidak, mengadopsi dari prinsip-prinsip diluar Islam, disebabkan oleh luapan semangat atau amarah yang tidak terkendali sesuai aturan syari’at? Disini, loyalitas dan permusuhan ; wala’ wal bara’ menjadi tidak jelas dan kabur.
Nash-nash Al Qur’an maupun Hadits telah memberitakan adanya kenyataan, bahwa ada sebagian umat ini yang akan bertasyabbuh dan mengikuti tata cara umat sebelumnya. Berita nyata ini berfungsi sebagai peringatan kepada umat, supaya berhati-hati, jangan sampai meniru-niru orang kafir, baik Ahlul Kitab maupun lainnya ; bukan sebagai pembenar untuk menghalalkan tasyabbuh dengan mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, misalnya, membawakan ayat tentang adanya tasyabbuh sebagian umat Islam dengan Ahlul Kitab dalam hal keduniaan maupun keagamaan, dengan membawakan dalil dari surat At-Taubah yang menceritakan keadaan golongan kaum munafik. Penggalan ayat tersebut adalah sebagai berikut.
كَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاَقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُم بِخَلاَقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلاَقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا
(Keadaan kamu hai orang-orang munafik adalah) seperti keadaan orang-orang yang sebelum kamu. Mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda serta anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu telah menikmati bagiannya. Dan kamu mempercakapkan hal-hal bathil sebagaimana mereka mempercakapkannya.[At-Taubah/9:69].
Secara garis besar, Syaikhul Islam menjelaskan, bahwa sebagian umat Islam ini bersenang-senang menikmati dunia sebagiaman halnya kaum bani Israil. Disamping itu, sebagian umat inipun terlibat dalam membuat kebatilan sebagaimana dahulu bani Israil.
Bersenang-senangnya sebagian umat ini dalam urusan dunia, merupakan isyarat bahwa mereka suka mengikuti nafsu syahwat. Sedangkan keterlibatan mereka dalam mengada-adakan kebatilan merupakan isyarat bahwa mereka mengikuti syubhat-syubhat (yaitu perkara-perkara yang menjadikan terjungkirnya cara pandang dan keyakinan). Hal itu persis seperti yang dilakukan oleh bani Israil.[8]
Sebagai kesimpulannya, bara’ berarti memberikan permusuhan dan berlepas diri dari orang kafir meliputi sikap tidak bertasyabbuh dengan mereka dalam segala hal.
WALA’ KEPADA KAUM MU’MININ
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan dalam Majmu’ Fatawa : Wajib bagi mu’min (bila memberikan permusuhan), hendaknya memberikan permusuhan karena Allah. Dan (bila memberikan loyalitas, pen) hendaknya memberikan loyalitas karena Allah. Apabila terdapat seorang mu’min lain, maka mu’min pertama wajib memberikan kasih-sayang dan loyalitas kepada mu’min lain itu, meskipun ia menzhaliminya. Sebab kezhaliman semacam itu tidak memutuskan tali loyalitas imaniyah (keimanan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا – الآية -إلى قوله تعالى- إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min saling berperang, maka damaikanlah diantara keduanya …-sampai dengan firman Allah Ta’ala- (artinya): Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.[Al-Hujurat/49:9-10].
Pada ayat itu Allah menjadikan kaum mu’minin tersebut bersaudara, meskipun ada peperangan dan tindakan melampaui batas. Sekaligus Allah memerintahkan agar mereka bisa berdamai kembali. Maka seorang mu’min hendaknya merenungkan adanya perbedaan antara dua macam keadaan ini (keadaan persaudaraan di satu sisi dan keadaan peperangan di sisi lain, pen). Sebab, seringkali satu sama lain menjadi tidak jelas.
Hendaknya Anda memahami, bahwa Anda wajib memberikan kasih-sayang, pembelaan dan loyalitas kepada orang mu’min, meskipun ia mezhalimi dan memusuhi Anda. Sebaliknya, Anda wajib memusuhi orang kafir, sekalipun ia suka memberi dan berbuat baik kepada Anda. Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus rasul-rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya dengan maksud, supaya agama menjadi agama Allah semuanya (maksudnya supaya tidak ada agama lain selain agama Allah, pen). Sehingga kecintaan hanya diberikan kepada wali-wali (orang-orang yang dicintai)Nya, dan siksa diberikan kepada musuh-musuhNya.
Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya: Apabila pada diri satu orang terdapat kebaikan dan keburukan, kejahatan, ketaatan dan kemaksiatan, serta terdapat sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapat kasih-sayang dan pahala sesuai dengan ukuran kebaikannya. Namun sekaligus berhak mendapat permusuhan dan siksa sesuai dengan ukuran keburukannya.
Jadi, bisa saja pada diri satu orang terdapat hal-hal yang menyebabkan ia harus mendapat penghormatan dan sekaligus penghinaan. Sebagai contoh, seorang pencuri yang miskin. Disatu sisi ia dipotong tangannya, namun pada sisi lain ia mendapat santunan dari Baitul Mal sesuai dengan kebutuhan yang dapat mencukupinya. Inilah prinsip yang telah menjadi kesepakatan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.[9]
Apa yang dikemukakan Syaikhul Islam di atas memberikan pengertian bahwa wala’ kepada sesama muslim tidak berarti harus total, mutlak dan habis-habisan. Harus dilihat sejauh mana kadar keimanan seseorang dan kadar kebaikannya. Ini persoalan yang sangat logis dan tidak bertentangan dengan fitrah. Dan memang, demikian itulah tuntunan syari’at. Orang fasik dibenci sesuai dengan kefasikannya. Begitu pula Ahlu Bid’ah. Tidak ada wala’ kepada Ahlu Bid’ah, kecuali karena ia masih sebagai muslim. Bahkan permusuhan kepada Ahlu Bid’ah akan lebih sengit daripada kepada ahli maksiat yang bukan Ahli Bid’ah.
Itulah sebabnya Syaikhul Islam menjelaskan: Ini merupakan alasan hakiki bagi apa yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf dan para imam, bahwa “para juru dakwah bid’ah yang mendakwahkan bid’ah-bid’ahnya, tidak diterima kesaksiannya, tidak boleh berma’mum kepada mereka dalam shalat, tidak boleh mengambil ilmu dari mereka, dan tidak boleh menikahkan dengan mereka”.
Demikian ini dilakukan sebagai hukuman bagi mereka supaya berhenti dari kegiatan menyebarkan bid’ah. Karena itu, ada pembedaan antara Ahlu Bid’ah yang da’i dengan yang bukan da’i. Sebab Ahlu Bid’ah yang da’i, memunculkan kemungkaran-kemungkaran. Karenanya perlu mendapat hukuman. Berbeda dengan orang yang menyembunyikan bid’ahnya, ia tidak lebih buruk dari orang-orang munafik, yang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap diterima keadaan lahiriah mereka, sedangkan rahasia batin mereka diserahkan kepada Allah. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui keadan kebanyakan para munafik itu.
Oleh sebab itulah, ada hadits yang menjelaskan, bila kemaksiatan masih tersembunyi, ia tidak akan membahayakan pihak lain. Akan tetapi, bila (kemaksiatan) sudah disebar luaskan kemudian tidak diingkari, maka akan membahayakan masyarakat umum. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ الَّناسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran tetapi tidak mau merubahnya, maka sudah dekat saatnya Allah akan menimpakan hukuman siksa secara merata. [HR.Ahmad, lihat Shahih Jami’ Shagir no.1974][10]
Manakah ada kemungkaran yang lebih besar daripada bid’ah kecuali syirik? Namun dalam kaitannya dengan hajr (tindakan isolasi) terhadap Ahlu Bid’ah atau orang-orang fasik, tetap harus melihat maslahat dan mafsadat. Jika dengan tindakan mengisolasi Ahlu Bid’ah berakibat maslahat, misalnya kegiatan bid’ah jadi melemah, maka tindakan itu disyari’atkan. Tetapi jika tidak membawa maslahat, maka tindakan itu tidak disyari’atkan. Seperti yang diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pada Majmu’ Fatawa, juz 28 halaman 206 dan seterusnya.
Kesimpulannya, meski seseorang adalah seorang muslim, namun jika tindakannya menyimpang dari aturan syari’at, atau Ahlu Bid’ah, apalagi menyebar luaskan bid’ah, atau mengajarkan faham-faham yang salah, walaupun mengatas-namakan dakwah dan perjuangan, tetap tidak berhak mendapatkan kasih-sayang, pembelaan, dukungan dan loyalitas yang diharapkan. Bahkan perlu ditentang. Yang berhak mendapat pembelaan, kasih-sayang serta loyalitas yang sempurna adalah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Musa Aal-Nasr, ketika beliau memberikan keterangan tentang cara meraih kemenangan. Beliau berkata,”Harus memberikan wala’; kasih-sayang, pembelaan, kesetiakawanan dan kecintaan kepada Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, serta memberikan permusuhan kepada para pengikut hawa nafsu dan Ahli Bid’ah“[11]
Demikianlah sekelumit permasalahan wala’ wal bara’ dan solidaritas dengan sesama kaum Muslimin. Bila kaum Muslimin kembali kepada ajaran Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, niscaya hubungan akan harmonis dan indah. Kapankah itu terwujud?
Wallahu al Musta’an.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Wala’ berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas dan ma’na senada lainnya. Bara’ berarti berlepas diri, memberikan permusuhan dan memberikan kebencian.
[2] Lihat Fathul Bari (I/60), no. 16 dan Syarh Nawawi, tahqiq dan takhrij: Khalil Ma’mun Syiha (I/204) no. 163 Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishal Man Ittashafa Bihinna Wajada Halawah Al Iman.
[3] Lihat hal ini, misalnya pada risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 3, 4.
[4] Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 5,6 dengan bahasa bebas dan ringkas.
[5] Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud. Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud mengatakan,”Hasan shahih.” (II/503-504), no. 4031. Begitu pula dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no.2.831 dan 6.149
[6] Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm.7
[7] Lihat Fathu Al Mu’in Fi At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Ash Shirath Al Mustaqim, ta’lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita’liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 34 dan seterusnya. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M.
[8] Diambil kesimpulan secara garis besar dari Fathu Al Mu’in Fi At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Ash Shirath Al Mustaqim, ta’lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita’liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 51-54. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M. Silahkan lihat.
[9] Lihat Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Juz 28 hlm. 208-210, dengan terjemah bebas dan ringkas.
[10] Lihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, juz 28 hlm. 205 dan seterusnya. Diterjemahkan secara bebas dan ringkas
[11] Lihat Al Qaul Al Matin Fi ‘Awamil An Nashri Wa At Tamkin, Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Aal Nasr, hlm. 17-18
- Home
- /
- A8. Politik Pemikiran Tasyabuh...
- /
- Wala’ wal Bara’ dan...