Pembangkangan Dengan Senjata dan Lisan

PEMBANGKANGAN ITU TIDAK HANYA DENGAN SENJATA BAHKAN JUGA DAPAT DILAKUKAN DENGAN LISAN

Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada sebagian orang yang berdalil dengan hadits yang berbunyi :

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

“Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu`alaihi wa sallam  bersabda:  Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu maka hendaknya ia membenci kemungkaran itu dalam hatinya, dan itu merupakan derajat keimanan yang paling lemah” .

Untuk bertindak bila nasihat tidak diterima !

Jawaban.
Hadits diatas tidak menunjukkan hal tersebut. Hadits diatas dibatasi pengertiannya dengan hadits-hadits dan kaidah-kaidah syariat lainnya. Di antaranya kaidah yang berbicara tentang maslahat dan mudharat.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang boleh merubah kemungkaran dengan tangan jika dia punya wewenang dan mampu melakukannya. Pemerintah dan aparat-aparatnya wajib merubah kemungkaran dengan tangan. Selain mereka tidak berhak merubah kemungkaran dengan tangan, namun ia berhak mencegahnya dengan lisan. Jika merubah dengan lisan dapat menimbulkan mudharat, maka cukuplah ia membencinya dalam hati.

Hadits ini sebenarnya membeberkan keadaan sebagian da’i yang justru berbuat menyalahi hadits tersebut. Hadits menjelaskan tingkatan dan tahapan dalam mewujudkan maslahat. Apabila merubah kemungkaran tidak menimbulkan efek negatif bahkan mendatangkan sisi positif maka itulah yang dituntut. Dan apabila merubahnya dengan lisan sudah cukup maka cukuplah merubahnya dengan lisan.

Dan jika ternyata bisa menimbulkan mudharat terhadap dirinya dan terhadap segenap kaum muslimin maka dalam kondisi demikian cukuplah membencinya dalam hati

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Dalam jawaban terdahulu. Anda menyebutkan bahwa pembangkangan itu tidak hanya dengan senjata bahkan juga dapat dilakukan dengan lisan. Sudikah Anda menjelaskan masalah ini, terutama banyak sekali orang-orang khususnya para da’i yang meremehkannya. Mereka menganggapnya biasa dan bukan merupakan pembangkangan. Jika dikatakan kepadanya : ” Tindakan seperti itu adalah pembangkangan!” Mereka menjawab : “Kami masih loyal dan tidak membangkang pemerintah.” Mereka menganggap komentar dan pernyataan mereka itu jelas maslahatnya bagi pemerintah !

Jawaban.
Pertanyaan ini sangat penting. Sebagian saudara-saudara kita melakukan hal itu dengan i’tikad yang baik. Mereka beranggapan bahwa pembangkangan itu hanyalah dengan senjata saja. Padahal pembangkangan itu tidak hanya dilakukan dengan senjata atau dengan tindakan-tindakan anarkis yang biasa dikenal, bahkan pembangkangan lewat kalimat lebih berbahaya daripada pembangkangan dengan senjata. Karena pembangkangan dengan senjata hanyalah akibat dari pembangkangan lewat kalimat.

Baca Juga  Salafiyah dan Politik

Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami yang terbakar semangatnya, kami menganggap mereka punya niat baik insya Allah. Namun hendaknya mereka jangan terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab sikap keras dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang negatif dalam hati mereka. Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya mengenal sentimen emosional. Sebagaimana tindakan mereka itu juga akan membuka pintu bagi oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi untuk berkomentar. Melontarkan segala uneg-unegnya, baik itu haq maupun batil!

Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan lewat kalimat, tulisan, kaset maupun ceramah atu tabligh-tabligh akbar bertujuan memprovokasi massa, jelas merupakan cara yang tidak sesuai dengan syariat. Saya yakin, hal itu adalah cikal bakal pembangkangan dengan senjata. Saya selalu peringatkan kalian dari hal itu dengan peringatan yang sangat keras. Saya juga katakan kepada mereka : “Hendaknya kalian melihat akibat yang akan terjadi dan melihat sepak terjang orang lain yang telah menggeluti kancah ini. Agar kalian dapat melihat bencana yang menimpa masyarakat Islam. Apa sebabnya dan bagaimana asal muasalnya sehingga bisa terjadi demikian ? Jika hal itu telah kita ketahui barulah kita mengerti bahwa pembangkangan lewat kalimat atau melalui sarana-sarana informasi untuk memprovokasi massa dan membangkitkan amarah mereka adalah sebab berkobarnya fitnah di dalam hati.

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Sudah kita maklumi bahwa melibatkan orang-orang awam dalam mengemban tugas nasihat dan usaha-usaha pengerahan massa untuk menekan pemerintah adalah perbuatan terlarang. Walaupun demikian orang-orang yang menggunakan cara tersebut menganggap cara seperti itulah yang terbaik dan sesuai dengan kondisi sekarang serta membawa maslahat bagi dakwah Islam.

Jawaban.
Kata mutiara yang terkenal, yaitu : “Tidak akan menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awalnnya” membantah sangkaan tersebut. Demikian pula kenyataan yang ada sekarang ini maupun dahulu menguatkan kebenaran kata mutiara tersebut !

Anggapan bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye, pembeberan aib penguasa dan pengerahan massa untuk menekan penguasa adalah metode yang berhasil dan bermanfaat adalah anggapan yang keliru, jauh dari kebenaran dan menyalahi nash-nash syar’i. Cukuplah bagi kita penjelasan yang telah ditulis oleh para ulama dalam masalah ini. Sekiranya kita membaca buku Asy-Syari’ah karangan Al-Ajurri, yang telah meletakkan kaidah-kaidah berkaitan dengan masalah ini, atau membaca buku As-Siyasah Asy-Syar’iyyah karangan Ibnul Qayyim dan buku karangan Al-I’zz bin Abdussalam, lalu kita bandingkan dengan perbuatan sebagian orang sekarang ini niscaya kita dapati bahwa apa yang mereka serukan itu bertentangan dengan syariat. Perbuatan mereka itu hanyalah mendatangkan permusuhan dan perpecahan.

Baca Juga  Sejauh Manakah Kita Diperbolehkan Ikut Berpolitik?

Dalam kesempatan ini akan saya bawakan sebuah kisah dari salaf umat ini yaitu Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ketika melihat Utsman bin Affan menyempurnakan shalat Zhuhur dan Ashar empat rakaat di Mina beliau berkata : “Sesungguhnya dua rakaat yang makbul (diterima) lebih aku sukai daripada empat rakaat, akan tetapi aku benci perselisihan!? Walaupun demikian beliau tetap shalat bersama Khalifah Utsman bin Affan empat rakaat kendati pendapat beliau itu bersumber dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mampu berdiri dihadapan manusia dan mengatakan bahwa Utsman telah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utsman telah berbuat begini dan begitu ! Akan tetapi apa akibatnya nanti ? Kaum muslimin bisa terpecah belah menjadi dua atau tiga golongan atau bahkan lebih ! Masing-masing kelompok menyerang pendapat kelompok lainnya dan mempertahankan pendapatnya masing-masing. Kemudian kelompok-kelompok itu saling membela dan saling bermusuhan satu sama lainnya. Akhirnya terjadilah musibah yang hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.

Tidaklah benar pendapat bahwa pengerahan massa dan pembeberan segala sesuatunya kepada mereka adalah metode yang tepat! Walaupun barangkali hal itu dianggap maju dan sesuai dengan perkembangan zaman, akan tetapi ia jelas tidak sesuai dengan manhaj Islami yang benar. Bahkan tidak termasuk metode dakwah yang disebutkan dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunah serta kaidah-kaidah umum syariat.

[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

  1. Home
  2. /
  3. A8. Politik Pemikiran Salafiyyun...
  4. /
  5. Pembangkangan Dengan Senjata dan...