Author Archives: editor

Ukhuwah Islamiyah

UKHUWAH ISLAMIYAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : ((لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [مِنَ الْخَيْرِ])) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Dari Abu Hamzah, Anas bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh  Al-Bukhâri (no. 13), Muslim (no. 45), Ahmad (III/176, 206, 251, 272, 289), Abu ‘Awanah (I/33), At-Tirmidzi (no. 2515), Ibnu Majah (no. 66), An-Nasa`i (VIII/115), Darimi (II/307), Abu Ya’la (no. 2880, 3171, 3069, 3245), Ibnu Hibban (no. 234, 235).

Hadits di atas dikeluarkan oleh al-Bukhâri dan Muslim dalam kitab Shahîh keduanya, dari hadits Qatadah, dari Anas; sedangkan lafazh milik Muslim berbunyi:

حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ ، أَوْ قَالَ : لِجَارِهِ.

Hingga ia mencintai untuk saudaranya; atau beliau bersabda: Untuk tetangganya

Dan Ahmad, Ibnu Hibban, dan Abu Ya’la mengeluarkan pula hadits yang semakna dengan lafazh:

لاَ يَبْلُغُ عَبْدٌ حَقِيْقَةَ اْلإِيْمَانِ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنَ الْخَيْرِ.

Seorang hamba tidak dapat mencapai hakikat iman, hingga ia mencintai kebaikan untuk manusia seperti yang ia cintai untuk dirinya.”

SYARAH HADITS
Syaikh al-Albâni rahimahulllah berkata, “Ketahuilah bahwa tambahan ini مِنَ الْخَيْرِ (berupa kebaikan), adalah tambahan yang sangat penting yang dapat menentukan makna yang dimaksud dalam hadits ini, karena kata “kebaikan” adalah satu kata yang mencakup berbagai amal ketaatan dan perbuatan mubah, baik dalam masalah dunia maupun akhirat -selain yang dilarang karena kata “kebaikan” tidak mencakupnya- sebagaimana sudah jelas. Salah satu kesempurnaan akhlak seorang muslim, ialah ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim, seperti yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Demikian pula ia membenci kejelekan untuk saudaranya, seperti kebenciannya untuk dirinya sendiri. Meskipun hal ini tidak disebutkan dalam hadits, namun ini termasuk dalam kandungannya karena mencintai sesuatu mengharuskan membenci sesuatu yang menjadi lawannya”[1]

Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan[2]: “Riwayat Imam Ahmad rahimahullah di atas menjelaskan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim, dan bahwa yang dimaksud dengan tidak beriman ialah tidak mencapai hakikat dan puncak iman karena iman seringkali dianggap tidak ada karena ketiadaan rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ يِزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمَنٌ.

Pezina tidak berzina ketika ia berzina sedang ia dalam keadaan mukmin; pencuri tidak mencuri ketika ia mencuri sedang ia dalam keadaan mukmin; dan orang tidak minum minuman keras ketika ia meminumnya sedang ia dalam keadaan beriman[3]

Juga seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ يُؤْمِنُ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ.

Tidak beriman orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya[4]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa maknanya ialah tidak beriman dengan iman yang sempurna, karena pokok iman itu ada pada orang yang tidak memiliki sifat ini”[5]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Yang dimaksud ialah dinafikannya kesempurnaan iman. Penafian nama sesuatu dengan makna menafikan kesempurnaannya telah masyhur dalam dialek bangsa Arab, seperti perkataan mereka, ‘Si fulan itu bukan manusia’.”[6] Maksudnya, dinafikan salah satu sifatnya.

Al-Hafizh ‘Amr bin Shalah rahimahullah mengatakan, “Maknanya, tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai untuk saudara semuslim seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri”[7]

Para ulama berbeda pendapat tentang pelaku dosa besar; apakah dia dinamakan mukmin yang kurang imannya atau tidak dikatakan mukmin? Sesungguhnya yang benar dikatakan: dia muslim dan bukan mukmin menurut salah satu dari dua pendapat, dan kedua pendapat tersebut diriwayatkan dari Imam Ahmad, atau ia mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besarnya.

Adapun orang yang mengerjakan dosa-dosa kecil, iman tidak hilang dari dirinya secara total, namun ia orang mukmin yang kurang beriman dan imannya berkurang sesuai dengan kadar dosa kecil yang ia kerjakan.

Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dinamakan seorang mukmin yang kurang imannya diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, dan merupakan pendapat Ibnul-Mubarak, Ishaq, Ibnu ‘Ubaid, dan selain mereka.

Maksud hadits di atas ialah di antara sifat iman yang wajib, adalah seseorang mencintai untuk saudaranya yang mukmin apa yang ia cintai untuk dirinya dan membenci untuknya apa yang ia benci untuk dirinya sendiri. Jika sifat tersebut hilang darinya, maka imannya berkurang[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ اْلإِيْمَانُ.

Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan (tidak memberi) karena Allah, maka sungguh, telah sempurna imannya[9]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِيْ يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ.

“Barang siapa ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaklah ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari Akhir, dan hendaklah ia menunaikan dan berbuat (kebaikan) kepada orang lain apa yang ia senang bila orang lain (berbuat baik) kepadanya”[10]

Dalam Shahîh Muslim juga disebutkan dari hadits Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

يَا أَبَا ذَرٍّ! إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِيْ، لاَ تَتَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيْمٍ.

Wahai, Abu Dzarr! Sungguh, aku melihat engkau sebagai orang yang lemah dan aku mencintai untuk dirimu apa yang aku cintai untuk diriku. Janganlah engkau memimpin dua orang, dan jangan pula memegang harta anak yatim[11]

Dari an-Nu’man bin Basyir dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam[12]

Ini menunjukkan, bahwa orang mukmin terganggu dengan apa saja yang mengganggu saudaranya yang mukmin dan sedih oleh apa saja yang membuat saudaranya sedih.

Dan hadits Anas Radhiyallahu ‘anhu yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan, bahwa orang mukmin dibuat gembira oleh sesuatu yang membuat gembira saudaranya yang mukmin dan menginginkan kebaikan untuk saudaranya yang mukmin seperti yang ia inginkan untuk dirinya sendiri. Ini semua terjadi karena seorang mukmin hatinya harus bersih dari dengki, penipuan, dan hasad. Hasad membuat pelakunya tidak mau diungguli siapa pun dalam kebaikan atau diimbangi di dalamnya, karena orang yang hasad senang lebih unggul atas seluruh kelebihannya dan ia sendiri yang memilikinya tanpa siapa pun dari manusia.

Sedangkan iman menghendaki kebalikannya yaitu agar ia diikuti seluruh kaum mukminin dalam kebaikan yang diberikan Allah kepadanya tanpa mengurangi sedikit pun kebaikannya.[13]

Dalam Al-Qur`ân Allah Ta’ala memuji orang-orang yang tidak ingin sombong dan tidak membuat kerusakan di bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak membuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa”.[Al-Qashshash/28:83].

Mengenai ayat ini, ‘Ikrimah dan selainnya dari para ahli tafsir mengatakan: “Maksud dari kata al-‘uluwwu fil ardhi, ialah sombong, mencari kehormatan, dan kedudukan pada pemiliknya. Sedangkan maksud al-fasâd, ialah mengerjakan berbagai kemaksiatan”[14]

Ada dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak ingin disaingi orang lain dalam ketampanan itu tidak berdosa.

Imam Ahmad dan al-Hakim dalam Shahîh-nya dari hadits Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu Malik bin Mirarah ar-Rahawi berada di tempat beliau. Aku dapati Malik bin Murarah ar-Rahawi berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku telah diberi ketampanan seperti yang telah engkau lihat; oleh karena itu, aku tidak ingin salah seorang manusia mengungguliku dengan tali sandal dan selebihnya, apakah itu termasuk kezhaliman?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak. Itu tidak termasuk kezhaliman, namun kezhaliman ialah orang yang sombong.’ Atau beliau bersabda, ‘Namun kezhaliman ialah orang yang menolak kebenaran dan menghina manusia”[15]

Imam Abu Dawud rahimahullah[16] meriwayatkan hadits semakna dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di haditsnya disebutkan kata al-kibru (sombong) sebagai ganti dari kata al-baghyu (kezhaliman). Pada hadits di atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ketidaksukaan Malik bin Murarah untuk disaingi siapa pun dalam ketampanan sebagai bentuk kezhaliman atau kesombongan. Beliau juga menafsirkan kesombongan dan kezhaliman dengan arti merendahkan kebenaran, yang tidak lain adalah sombong terhadapnya dan menolak menerima kebenaran karena sombong jika kebenaran tersebut bertentangan dengan hawa nafsunya.

Dari sinilah salah seorang ulama Salaf mengatakan: “Tawadhu`, ialah engkau menerima kebenaran dari siapa pun yang membawanya kendati yang membawanya adalah anak kecil. Barang siapa menerima kebenaran dari siapa pun yang membawanya: anak kecil, atau orang dewasa, orang yang dicintainya, atau orang yang dibencinya, maka ia orang yang tawadhu`. Dan barang siapa menolak menerima kebenaran karena sombong terhadapnya, maka ia orang yang sombong”.

Sedangkan menghina manusia dan merendahkan mereka bisa terjadi dengan cara seseorang melihat pribadinya sebagai orang yang sempurna dan melihat orang lain sebagai orang yang tidak sempurna.

Kesimpulannya, seorang mukmin harus mencintai untuk kaum mukminin apa yang ia cintai untuk dirinya dan tidak menyukai untuk mereka apa yang tidak ia sukai untuk dirinya. Jika ia melihat kekurangan dalam hal agama pada saudaranya, ia berusaha untuk memperbaikinya.

Salah seorang yang shâlih dari ulama Salaf berkata: “Orang-orang yang mencintai Allah melihat dengan cahaya Allah, merasa kasihan dengan orang yang bermaksiat kepada Allah, membenci perbuatan-perbuatan mereka, merasa kasihan kepada mereka dengan cara menasihati mereka untuk melepaskan mereka dari perbuatannya, dan menyayangkan badan mereka sendiri jika sampai terkena neraka”[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقْرَؤُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ.

Tidak boleh hasad kecuali kepada dua orang: orang yang diberi harta oleh Allah kemudian ia menginfakkannya di pertengahan malam dan pertengahan siang dan orang yang diberikan Al-Qur`ân oleh Allah kemudian ia membacanya di pertengahan malam dan pertengahan siang[18]

Dan beliau bersabda mengenai orang yang melihat orang lain menginfakkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah, kemudian ia berkata:

لَوْ أَنَّ لِيْ مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ . فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ .

Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan. Ia dengan niatnya itu, maka pahala keduanya sama[19]

Adapun dalam hal kelebihan dunia, maka tidak boleh mengharapkan kelebihan seperti itu karena Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: Maka keluarlah dia (Qarun) kepada kaumnya dengan kemegahannya. Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia berkata: “Mudah-mudahan kita memiliki harta kekayaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesungguhnya dia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. Tetapi orang-orang yang dianugerahi ilmu berkata: “Celakalah kamu! Ketahuilah, pahala Allah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dan (pahala yang besar) itu hanya diperoleh oleh orang-orang yang sabar”. [Al-Qashshash/28:79-80].

Tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ

“(Dan janganlah kalian iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain….) -an-Nisâ`/4 ayat 32- yang dimaksud ayat di atas adalah hasad, yaitu seseorang menginginkan keluarga atau harta seperti yang diberikan kepada saudaranya, dan berharap semua itu berpindah tangan kepadanya. Ayat di atas juga ditafsirkan dengan keinginan yang dilarang syari’at dan melawan takdir, misalnya seorang wanita ingin menjadi laki-laki, atau kaum wanita menginginkan kelebihan-kelebihan agama seperti yang diberikan kepada kaum laki-laki misalnya jihad, atau kaum wanita menginginkan kelebihan-kelebihan duniawi seperti yang dimiliki kaum laki-laki seperti warisan, akal, kesaksian, dan lain sebagainya. Ada juga yang menyatakan bahwa ayat di atas merangkum itu semua.

Kendati demikian, seorang mukmin harus bersedih karena tidak memiliki kelebihan-kelebihan agama. Oleh karena itu, dalam agama, seorang muslim diperintahkan melihat kepada orang yang berada di atasnya dan berlomba-lomba di dalamnya dengan mengerahkan segenap tenaga dan kemampuannya, seperti difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

“…Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”. [Al-Muthaffifîn/83:26].

Seorang muslim tidak boleh benci diikuti orang lain dalam masalah agama. Justru, ia menyukai seluruh manusia terlibat dalam persaingan dalam kelebihan-kelebihan agama dan menganjurkannya. Dan ingat, semua ini harus dilakukan semata-mata karena Allah Ta’ala.

Beliau mengisyaratkan bahwa pemberian nasihat kepada manusia ialah hendaklah seorang mukmin suka kalau manusia berada di atas kedudukannya. Ini kedudukan dan derajat tertinggi dalam nasihat, namun tidak diwajibkan. Namun yang diperintahkan dalam syari’at ialah hendaklah seorang mukmin suka kalau manusia seperti dirinya dalam berbuat kebajikan. Kendati demikian, jika ada orang yang mengungguli dirinya dalam kelebihan agama, ia berusaha keras mengejarnya, sedih atas kelalaian dirinya, dan gundah atas ketertinggalannya dari menyusul orang-orang yang lebih dahulu dalam kebaikan.

Seorang mukmin harus terus melihat dirinya lalai dari kedudukan tinggi karena sikap seperti itu membuahkan dua hal yang berharga: (1) berusaha keras dalam mencari keutamaan-keutamaan dan meningkatkannya, dan (2) ia melihat dirinya sebagai orang yang kurang sempurna.[20]

Jika seseorang mengetahui bahwa Allah memberikan kelebihan khusus kepada dirinya dan kelebihan itu tidak diberikan Allah kepada orang lain kemudian ia menceritakannya kepada orang lain untuk kemaslahatan agama, ia menceritakannya dalam konteks menceritakan nikmat, dan melihat dirinya lalai dalam bersyukur, maka hal ini diperbolehkan.

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku membaca salah satu ayat Al-Qur`ân kemudian aku ingin seluruh manusia mengetahuinya seperti yang aku ketahui.”[21]

FAWA`ID HADITS
1. Diperbolehkan menafikan sesuatu karena tidak adanya kesempurnaan padanya, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ.
Tidak ada shalat ketika makanan telah disajikan[22]
Maksudnya, shalatnya tidak sempurna, karena hati orang yang shalat tersebut akan menjadi sibuk oleh makanan yang telah tersaji itu, dan contoh-contoh seperti ini sangat banyak.
2. Seseorang wajib mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Sebab, dinafikannya iman dari orang yang tidak mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri menunjukkan wajibnya perbuatan tersebut, karena keimanan tidak boleh dinafikan kecuali karena hilangnya sesuatu yang wajib padanya atau adanya sesuatu yang menafikan keimanan tersebut.
3. Termasuk keimanan pula membenci untuk saudaranya apa yang dibenci untuk dirinya sendiri.
4. Di dalam hadits ini terdapat celaan terhadap sikap egois, membenci orang lain, hasad dan balas dendam, karena orang yang di dalam hatinya terdapat semua sifat ini berarti tidak mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri, bahkan ia berharap nikmat yang Allah berikan pada saudaranya yang beriman itu hilang darinya. Nas-alullâhas-salâmah wal-‘âfiyah.
5. Setipa mukmin dan mukminah wajib menjauhi sifat hasad (dengki, iri) dan sifat buruk lainnya karena dapat mengurangi imannya.
6. Hadits ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang; bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan sebab melakukan maksiat.
7. Mengamalkan kandungan hadits ini menjadikan menyebarnya rasa cinta diantara pribadi-pribadi dalam satu masyarakat Islami dan akan saling tolong-menolong dan bahu-membahu sehingga bagaikan satu tubuh.
8. Mencintai kebaikan untuk seorang muslim merupakan salah satu cabang keimanan.
9. Berlomba-lomba dalam kebajikan merupakan kesempurnaan iman.
10. Anjuran untuk mempersatukan hati manusia dan memperkuat hubungan antara kaum mukminin.
11. Islam bertujuan menciptakan masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang.
12. Umat Islam hendaknya menjadi laksana satu bangunan dan satu tubuh. Ini diambil dari bentuk keimanan yang sempurna yaitu mencintai untuk saudaranya apa yang dicintai untuk dirinya sendiri. Wallâhu a’lam.

MARAJI’:

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Al-Mu’jamul Kabîr.
  3. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  4. Jâmi’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
  5. Kutubus-Sab’ah.
  6. Musnad Abi ‘Awanah.
  7. Musnad Abu Ya’la.
  8. Qawâ’id wa Fawâ`id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan.
  9. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.
  10. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
  11. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.
  12. Syarhus-Sunnah lil-Baghawi.
  13. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari.
  14. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/1/155-156).
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/302).
[3] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 2475), Muslim (no. Muslim no. 57), Ahmad (II/376), dan Ibnu Hibban (no. 186-At-Ta’lîqâtul-Hisân), dari Sahabat Abu Hurairah.
[4] Shahîh. HR. Al-Bukhâri (no. 6016), Muslim (no. 46), dan Ahmad (II/288) dari Sahabat Abu Hurairah.
[5] Syarah Shahîh Muslim (II/16).
[6] Fat-hul Bâri (I/57).
[7] Syarah Shahîh Muslim (II/17).
[8] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikâm (I/303).
[9] Hasan. HR Abu Dawud (no. 4681) dan al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 3469) dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu . Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash- Shahîhah (no. 380), dan hadits ini memiliki beberapa syawahid.
[10] Shahîh. HR Muslim (no. 1844), Ahmad (II/161), Abu Dawud (no. 4248), an-Nasâ`i (VII/153), dan Ibnu Majah (no. 3956) dari Sahahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma
[11] Shahîh. HR Muslim (no. 1826), Abu Dawud (no. 2868), an-Nasâ`i (VI/255), dan Ibnu Hibban (no. 5538-at-Ta’lîqâtul-Hisân).
[12] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6011), Muslim (no. 2586) dan Ahmad (IV/270), dari Sahabat an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu , lafazh ini milik Muslim
[13] Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/306).
[14] Lihat Tafsîr ath-Thabari (X/114-115).
[15] Shahîh. HR Ahmad (I/385) dan al-Hakim (IV/182).
[16] Sunan Abi Dawud (no. 4092) dengan sanad yang shahîh.
[17] Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/308).
[18] Shahîh. HR Ahmad (I/385, 432), al-Bukhâri (no. 73), Muslim (no. 816), Ibnu Majah (no. 4208), dan Ibnu Hibban (no. 90-at-Ta’lîqâtul-Hisân) dari Sahabat Ibnu Mas’ud.
[19] Shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/230-231), at-Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Majah (no. 4228), al-Baihaqi (IV/ 189), al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIV/289), dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul- Kabir (XXII/ 345-346, no. 868-870), dari Sahabat Abu Kabsyah al-Anmari Radhiyallahu ‘anhu
[20] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/308-309).
[21] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/310).
[22] Shahîh. HR Muslim (no. 560)

Obat Penyakit Riya

RIYA’ DAN BAHANYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh :
1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513-1514 no. 1905).
2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

OBAT PENYAKIT RIYA’[1]
Bila diketahui bahwa riya’ itu dapat menggugurkan pahala amal sekaligus merusaknya dan mendatangkan kemurkaan Allah, maka harus ada usaha yang serius untuk mengenyahkannya. Mengobati penyakit riya’ terdiri dari ilmu dan amal. Rasanya memang pahit, tetapi hasilnya lebih manis daripada madu. Obat tersebut adalah :

1.Mengetahui Macam-Macam Tauhid Yang Mengandung Kebesaran Allah Ta’ala (Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah Dan Asma’ Wa Shifat)[2]
Mempelajari Tauhid Asma` wa Shifat akan membersihkan hati yang lemah. Apabila seorang hamba mengetahui bahwa Allah saja yang dapat memberikan manfaat dan mudharat, maka ia akan menghilangkan rasa takut kepada manusia. Setan memang selalu menghiasi ibadahnya di hadapan mereka dan menjadikannya takut dicela dan ingin disanjung. Demikian pula apabila ia mengetahui bahwa Allah as Sami’ (Maha Mendengar) dan al Bashir (Maha Melihat), Dia mengetahui mata yang khianat yang tersembunyi di dalam dada, maka ia akan mencampakkan semua pandangan manusia. Dia akan taat kepada Allah seolah-olah ia melihatNya, Allah pasti akan melihatnya. Dengan demikian riya’ ini akan lenyap dari dirinya.

2. Mengetahui Apa Yang Allah Sediakan Di Akhirat Berupa Kenikmatan Yang Abadi Dan Adzab Yang Pedih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah : “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Rabb kamu itu adalah Rabb Yang Maha Esa. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia megerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seseorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya”. [Al-Kahfi/18:110].

Apabila seorang hamba memahami apa yang Allah sediakan bagi orang yang bertakwa dari surga, maka dia akan meremehkan kelezatan dunia yang sementara ini. Termasuk di dalamnya pujian dan sanjungan manusia. Dan apabila seorang hamba mengetahui apa yang Allah sediakan bagi orang yang berlaku riya’ di neraka, maka ia akan berlindung kepada Allah dan tidak takut celaan manusia. Orang yang ia perlihatkan amalnya, tidak akan mampu menolong sesuatu yang datang dari Allah pada hari Kiamat.

3. Hendaklah Takut Terhadap Perbuatan Riya’
Bila seseorang merasa takut dengan perbuatan ini, ia akan selalu berhati-hati. Bila bergejolak penyakit ingin dipuji dan disanjung, ia akan mengingatkan dirinya tentang bahaya riya’ dan kemurkaan Allah yang akan ia peroleh. Hendaklah ia senantiasa mempelajari pintu masuk serta halusnya riya’ , sehingga ia benar-benar selamat darinya.

4. Menjauhkan Diri Dari Celaan Dan Murka Allah.
Di antara sebab-sebab riya’ adalah takut terhadap celaan manusia. Tetapi orang yang berakal akan mengetahui, bahwa takut terhadap celaan atau murka Allah adalah lebih utama. Hendaklah ia mengetahui, bahwa takut terhadap celaan Allah adalah dengan mendekatkan diri kepadaNya. Allah akan melindunginya dari manu¬sia yang tidak dapat memberikan manfaat kepadanya.

5. Memahami Kedudukan Sebagai Hamba Allah.
Hendaklah seseorang mengetahui secara yakin, bahwa dirinya seorang hamba yang tidak berhak menuntut upah dalam beribadah kepada Allah. Dia mentauhidkan Allah karena merupakan tuntutan ibadah, sehingga ia tidak berhak menuntut hak. Adapun pahala yang ia peroleh dari Allah adalah merupakan perbuatan ihsan (baik) kepadaNya. Maka, ia hanya berharap pahala dari Allah, bukan dari manusia. Yang berhak memberikan pahala hanya Allah. Karena itu, seorang hamba wajib beribadah semata-mata karena Allah.

6. Mengetahui Hal-Hal Yang Dapat Membuat Setan Lari.
Setan adalah musuh manusia. Dia merupakan sumber riya’, bibit dari setiap bencana. Setan selalu ada pada setiap waktu, dalam semua kehidupan manusia, dan senantiasa mengirimkan pasukannya untuk menghancurkan benteng pertahanan ma¬nusia. Dia menghasung pasukannya yang terdiri dari pasukan berkuda dan berjalan kaki. Dia selalu memberikan angan-angan, menjanjikan segala sesuatu. Namun sebenarnya apa yang dijanjikan setan, semuanya hanyalah tipuan belaka. Dia menghiasi perbuatan yang mungkar sehingga menjadi seolah-olah perbuatan baik. Hakikat ini harus diketahui oleh setiap muslim, agar ia selamat dari riya’. Dia juga harus menjaga beberapa hal yang dapat mengalahkan setan.

Ada beberapa amalan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang apabila diamalkan, maka setan akan lari. Di antaranya adalah dzikir kepada Allah dengan dzikir yang disyariatkan, membaca al Qur`an, membaca isti‘adzah (berlindung dari godaan setan yang terkutuk), membaca bismillah ketika masuk dan keluar rumah, membaca doa ketika masuk dan keluar WC, membaca doa ketika bersetubuh. Setan juga lari ketika mendengar seruan adzan, dibacakan surat al Baqarah, ayat Kursi, sujud tilawah, dibacakan surat al Falaq, an Naas dan lain-lain.

7. Menyembunyikan amal
Orang yang berbuat ikhlas akan senantiasa takut pada riya’. Oleh karena itu ia akan bersungguh-sungguh melawan tipu daya manusia dan memalingkan padangan mereka agar tidak memperhatikan amal-amal shalihnya. Dia akan berupaya keras meyembunyikan amalnya, dengan harapan, supaya ikhlas amalnya, dan agar Allah membalas pada hari Kiamat dengan keikhlasannya. Memang pada awalnya berat, tetapi jika sabar, Allah pasti akan menolongnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ

Sesungguhnya Allah mencintai hambaNya yang takwa, yang selalu merasa cukup dan yang merahasiakan (ibadahnya)”. [HSR Muslim, no. 2965 dan al Baghawi, XV/21-22 no. 4228 dari Sa’ad bin Abi Waqash]

8. Tidak Peduli Dengan Celaan Dan Pujian Manusia.
Banyak orang binasa karena takut celaan manusia, senang dipuji, hingga tindak- tanduknya menuruti keridhaan manusia, mengharapkan pujian dan takut terhadap celaan mereka. Padahal yang seharusnya diperhatikan adalah, hendaknya kita bergembira dengan keutamaan dan rahmat dari Allah, bukan dengan pujian manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatNya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. [Yunus/10:58].

Demikian pula kita harus melihat orang yang mencela dan memfitnah kita. Apabila ia benar dan memang untuk menasihati kita, maka kita tidak perlu marah. Karena dia telah menunjuki aib kita dan mengingatkan kita dari kesalahan-kesalahan yang kita lakukan. Seandainya ia berbohong kepada kita dan mengada-ada terhadap kesalahan tersebut dan mencelanya, maka kita harus memikirkan tiga perkara:

  • Jika kita bersih dari kesalahan itu, maka kita tidak lepas dari aib atau kesalahan yang lain. Karena sesungguhnya manusia banyak berbuat salah dan banyak sekali aib kita yang Allah tutupi. Ingatlah nikmat Allah, karena si pencela tidak mengetahui aib yang lain dan tolaklah dengan cara yang baik.
  • Sesungguhnya membuat-buat berita untuk mencela kita dan memfitnah, semua ini adalah penghapus dosa kita, jika kita sabar dan mengharapkan pahala dari Allah
  • Orang yang mencela dan memfitnah kita akan mendapat kemurkaan dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata” [An-Nisaa/4 :112].

Kita harus berusaha untuk memaafkannya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala cinta kepada orang-orang yang suka memaafkan. Seorang muslim harus ingat, bahwa tidak ada artinya pujian manusia, bila hal itu menimbulkan kemurkaan Allah. Pujian mereka tidak pula membuat kaya dan berumur panjang. Begitu pula celaan mereka ketika kita meninggalkan sesuatu. Celaan mereka tidak membuat kita berada dalam bahaya dan tidak pula memendekkan umur kita, serta tidak menangguhkan rezeki. Semua manusia adalah lemah, tidak berkuasa terhadap manfaat dan mudharat dirinya, tidak berkuasa terhadap hidup dan matinya serta tempat kembalinya. Jika ia menyadari hal itu, tentu dia akan melepaskan kesenangannya pada riya’. Lalu menghadap kepada Allah dengan hatinya. Sesungguhnya orang-orang yang berakal tidak menyukai apa-apa yang berbahaya bagi dirinya dan yang sedikit manfaatnya.

9. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Mengajarkan Kepada Kita Do’a Yang Dapat Menghilangkan Syirik Besar Dan Kecil (Riya’).
Dari Abu Ali, seorang yang berasal dari Bani Kahil, berkata: Abu Musa al Asy’ari berkhutbah di hadapan kami seraya berkata: “Wahai sekalian manusia. Takutlah kalian kepada syirik ini, karena ia lebih halus daripada rayapan semut”. Kemudian Abdullah bin Hazan dan Qais bin al Mudlarib mendatangi Abu Musa seraya berkata: “Demi Allah, engkau harus menguraikan apa yang engkau katakan atau kami akan mendatangi Umar, baik kami diizinkan atau tidak,” lalu Abu Musa berkata: “Kalau begitu, aku akan menguraikan apa yang aku katakan. Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: ‘Wahai sekalian manusia, takutlah pada syirik ini, karena ia lebih halus daripada rayapan semut’. Kemudian orang yang dikehendaki Allah bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Bagaimana kami bisa menghindarinya, sedangkan ia lebih halus dari rayapan semut, ya Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,’Ucapkanlah

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئاً نَعْلَمُهُ وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُهُ

Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari mempersekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampunan kepadaMu dari apa yang kami tidak ketahui”. [HR Ahmad IV/403 dan ath Thabrani, isnad dan perawi-perawinya tsiqah (terpercaya) selain Abi Ali, karena sesungguhnya ia tidak dianggap tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban. Hadits ini hasan, lihat Shahih Targhib wat Tarhib, no. 36]

10.Berteman Dengan Orang Ikhlas, Shalih Dan Bertakwa.
Di antara faktor yang dapat mendorong berbuat ikhlas ialah berteman dengan orang-orang yang ikhlas, agar kita dapat mengikuti jejak dan tingkah laku mereka yang baik. Dan kita harus waspada kepada orang-orang yang riya’, yang akan membawa kepada kebinasaan.

FAIDAH DAN PELAJARAN DARI HADITS INI

  1. Sangat keras haramnya riya’.
  2. Syirik dibagi dua, yakni syirik akbar dan syirik ashgar.
  3. Riya’ termasuk syirik kecil.
  4. Dosa syirik kecil lebih besar daripada dosa besar lainnya.
  5. Riya’ lebih halus daripada rayapan semut.
  6. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatir bila umatnya melakukan riya’.
  7. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang kepada umatnya. [Lihat at Taubah/9:128].
  8.  Beramal dengan riya’ adalah ciri-ciri orang munafiq [An-Nisaa/4:142].
  9. Allah sangat murka kepada orang-orang yang berbuat riya’.
  10. Allah Maha Kaya dan tidak butuh kepada hambaNya
  11. Allah tidak ridha jika dalam ibadah yang semestinya ditujukan hanya kepadaNya, lalu Dia dipersekutukan dengan makhlukNya.
  12. Amal yang dilakukan dengan riya’ akan dibatalkan oleh Allah dan tidak diberi pahala.
  13. Neraka dipanaskan pertama kali untuk orang-orang yang berbuat riya’.
  14. Orang yang berbuat riya’ akan dihinakan dengan diseret wajahnya dan dilemparkan ke neraka.
  15. Orang yang beramal dengan riya’ mengambil pahala di dunia dari manusia, yaitu berupa pujian dan sanjungan.
  16. Orang yang berbuat riya’, pada hari Kiamat tidak mendapatkan pahala, melainkan siksa yang sesuai dengan amal mereka.
  17. Riya’ ada bermacam-macam, ada yang jelas dan ada yang tersembunyi.
  18. Wajib bagi setiap muslim berhati-hati dari riya’, sum’ah dan ‘ujub.
  19. Manusia senantiasa digoda oleh setan hingga merusak keikhlasannya. Dan setan berjalan di dalam tubuh anak Adam seperti aliran darah.
  20. Wajib ikhlas karena Allah dalam mengerjakan seluruh amal.
  21. Seseorang tidak boleh meninggalkan amal yang wajib atau sunah yang rutin karena takut riya’.
  22. Amal yang dilakukan dengan ikhlas, lalu mendapatkan pujian tidak termasuk riya’.
  23. Penetapan bahwa Allah berkata atau bercakap-cakap menurut kehendakNya.
  24. Selalu berdoa agar dijauhkan dari riya’.

Wallahu a’lam.

Bagian pertama RIYA DAN BAHAYANYA

MARAJI’:

  1. Tafsir Ibnu Katsir, Cet. Maktabah Daarus Salaam, Th. 1413 H.
  2. Tafsir Qurthubi, Cet. Daarul Kutub al Ilmiyyah, Th. 1420 H
  3. Kutubus Sittah
  4. Musnad Imam Ahmad
  5. Sunan ad Darimi
  6. Shahih Ibnu Khuzaimah
  7. Mawariduz Zham’an
  8. Mustadrak Hakim.
  9. Syarah Muslim oleh Imam an Nawawi dan Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar al Asqalani.
  10. Syarah Sunnah Imam al Baghawi
  11. Riyadhush Shalihin, oleh Imam an Nawawi.
  12. Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhush Shalihin, Juz III, oleh Salim bin Id al Hilali, Cet. I, Daar Ibnu Jauzy, Th. 1415 H.
  13. Syarah Arbain oleh Imam an Nawawi.
  14. Shahih at Targhib wat Tarhib, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
  15. Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
  16. Shahih Sunan an Nasa-i, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
  17. Mukhtashar Minhajil Qashidin, oleh Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan bin Ali bin Abdul Hamid, Cet II, Daar Ammar, Th. 1415H.
  18. Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
  19. Maqashidul Mukallafiin, 2 –al Ikhlas-, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar, Cet. III, Daarun Nafais, Th. 1415 H.
  20. Ar Riya’, Dzammuhu wa Atsaruhu as Sayi’ fil Ummah, Salim bin ‘Id al Hilali, Cet II, Dar Ibnu Jauzi, Th. 1413 H.
  21. Al Ikhlas, Husain al ‘Awayisyah, Cet. VII, Maktabah al Islamiyah, Th. 1413 H.
  22. Al Ikhlas wa Syirkul Ashghar, Abdul Aziz Abdul Lathif, Cet. I, 1412 H.
  23. Al Kaba-ir, Imam adz Dzahabi, hlm. 212, Tahqiq Abu Khalid al Husein bin Muhammad as Sa’idi, Cet. Darul Fikr.
  24. Kitabut Tauhid, Muhammad bin Abdul Wahhab.
  25. Al Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Darul Ashimah.
  26. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, oleh Penulis, hlm. 84-96, Cet II Pustaka at Takwa, April 2005.
  27. Taujihat Nabawiyah ‘ala Thariq, Dr. Sayyid Muhammad Nuh, Cet. Darul Wafa’.
  28. Mu’jamul Wasith
  29. Dan lain-lainnya

Ditulis tanggal 4 Ramadhan 1426H / 8 Oktober 2005M

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diringkas dari ar Riya’, hlm. 61-72; al Ikhlas, hlm. 67-102 oleh Syaikh Husain al ‘Awayisyah; al Ikhlas wa Syirkul Ashghar, hlm. 13-17 oleh Syaikh Abdul Aziz Abdul Latif
[2] Tauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa dan Yang mengatur segala sesuatu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

 أَلاَلَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam”.[al A’raaf/7:54]

Tauhid Uluhiyah, artinya, mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui segala pekerjaan hamba, yang dengan cara itu mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hal itu disyari’atkan olehNya, seperti berdoa, khauf (takut), raja’ (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’anah (minta pertolongan), isthighatsah (minta pertolongan di saat sulit), isti’adzah (meminta perlindungan) dan segala apa yang disyari’atkan dan diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Semua ibadah ini dan lainnya harus dilakukan hanya kepada Allah semata dan ikhlas karenaNya. Dan tidak boleh ibadah tersebut dipalingkan kepada selain Allah. [Al-Jiin/72:18].

Sungguh Allah tidak akan ridha bila dipersekutukan dengan sesuatu apapun. Bila ibadah tersebut dipalingkan kepada selain Allah, maka pelakunya jatuh kepada syirkun akbar (syirik yang besar) dan tidak diampuni dosanya.[Lihat an Nisaa/4:48,116].

Tauhid Asma ‘ Wa Shifat, maksudnya adalah menetapkan apa-apa yang Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tetapkan atas diriNya, baik itu dengan Nama-Nama maupun Sifat-Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mensucikanNya dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita wajib menetapkan Sifat Allah sebagaimana yang terdapat di dalam al Qur`an dan as Sunnah dan tidak boleh dita’wil. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatu pun yang serupa denganNya. Dan Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha melihat”. [asy Syuura’/42:11].

Lihat keterangan selengkapnya di dalam kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh penulis, hlm. 84-96, Cet. II, Pustaka at Taqwa, April 2005.

Bahaya Riya

RIYA DAN BAHAYANYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh :
1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513-1514 no. 1905).
2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

BAHAYA RIYA[1]
Di dalam al Qur`an dan as Sunah banyak sekali ancaman tentang bahaya riya’. Riya’ termasuk kedurhakaan hati yang sangat berbahaya terhadap diri, amal, masyarakat dan umat. Dan ia juga termasuk dosa besar yang merusak. Di antara bahaya riya’ adalah sebagai berikut :

1. Riya’ Lebih Berbahaya Bagi Kaum Muslimin Daripada Fitnah Masiih Ad Dajjal.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ قَالَ قُلْنَا بَلَى فَقَالَ الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلُ يُصَلِّيْ فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ

Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia berkata,”Kami mau,” maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang shalat, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang memperhatikan shalatnya”. [HR Ibnu Majah, no. 4204, dari hadits Abu Sa’id al Khudri. Hadits ini hasan-Shahih at Targhib wat Tarhib, no. 30]

2. Riya’ Lebih Sangat Merusak Daripada Serigala Menyergap Domba

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَ الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda : “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dan dilepaskan di tengah sekumpulan domba lebih merusak daripada ketamakan seorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya”. [HSR Ahmad, III/456; Tirmidzi, no. 2376; Darimi, II/304, dan yang lainnya dari Ka’ab bin Malik].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan rusaknya agama seorang muslim karena tamaknya kepada harta, kemuliaan, pangkat dan kedudukan. Semua ini menggerakkan riya’ di dalam diri seseorang.

3. Amal Shalih Akan Hilang Pengaruh Baiknya Dan Tujuannya Yang Besar Bila Disertai Riya’.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ﴿٥﴾الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ﴿٦﴾وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya’ dan mencegah (menolong dengan) barang yang berguna”. [al Ma’uun/107:4-7]

Orang yang berbuat riya’ dan tidak mau menolong orang lain, karena shalat mereka tidak mempunyai pengaruh dalam hati mereka, sehingga mencegah kebaikan dari hamba-hamba Allah. Mereka hanyalah menunaikan gerakan-gerakan shalat dan memperindahnya, karena semua mata memandangnya, padahal hati mereka tidak memahami, tidak tahu hakikatnya dan tidak mengagungkan Allah. Karena itu, shalat mereka tidak berpengaruh terhadap hati dan amal. Riya’ menjadikan amal itu kosong tidak ada nilainya.

4. Riya’ Akan Menghapus Dan Membatalkan Amal Shalih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir”. [Al-Baqarah/2:264].

Hati yang tertutup riya’ ibarat batu licin yang tertutup tanah. Orang yang berbuat riya’ tidak akan membuahkan kebaikan, bahkan ia telah berbuat dosa yang akan dia peroleh akibatnya pada hari Kiamat. Riya’ menghapuskan amal shalih, dan seseorang tidak mendapatkan apa-apa karenanya di akhirat nanti dari amal-amal yang pernah ia lakukan di dunia. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ الرِّيَاءُ ، يَقُوْلُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جَزَى النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوْا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُوْنَ فِيْ الدُّنْيَا ، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزاَءً ؟!

Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’. Allah akan mengatakan kepada mereka pada hari Kiamat tatkala memberikan balasan atas amal-amal manusia “Pergilah kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepada mereka di dunia. Apakah kalian akan mendapat balasan dari sisi mereka?” [HR Ahmad, V/428-429 dan al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/324, no. 4135 dari Mahmud bin Labid. Lihat Silsilah Ahaadits Shahiihah, no. 951]

Pelaku riya’ akan memamerkan amalnya agar dipuji, disanjung dan mendapatkan kedudukan di hati manusia. Dia tidak akan mendapat ganjaran kebaikan dari Allah, dan tidak pula dari orang-orang yang memujinya, karena yang berhak memberi balasan hanya Allah saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hadits Qudsi :

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ ، تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku adalah sekutu yang Maha Cukup, sangat menolak perbuatan syirik. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang dicampuri dengan perbuatan syirik kepadaKu, maka Aku tinggalkan dia dan (Aku tidak terima) amal kesyirikannya” [HR Muslim, no. 2985 dan Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah)]

5. Riya’ Adalah Syirik Khafi (Tersembunyi).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ ، قَالَ قُلْنَا بَلَى ، فَقَالَ : الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلُ يُصَلِّيْ فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ

Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia berkata,“Kami mau,” maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang shalat, lalu ia menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang memperhatikan shalatnya”.[HR Ibnu Majah, no. 4204, dari hadits Abu Sa’id al Khudri, hadits ini hasan-Shahih Ibnu Majah, no. 3389]

6. Riya’ Mewariskan Kehinaan Dan Kerendahan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ سَمَّعَ النَّاسَ بِعَمَلِهِ ، سَمَّعَ اللهُ بِهِ مَسَامِعَ خَلْقِهِ ، وَصَغَّرَهُ وَحَقَّرَهُ

Barangsiapa memperdengarkan amalnya kepada orang lain (agar orang tahu amalnya), maka Allah akan menyiarkan aibnya di telinga-telinga hambaNya, Allah rendahkan dia dan menghinakannya”. [HR Thabrani dalam al Mu’jamul Kabiir; al Baihaqi dan Ahmad, no. 6509. Dishahihkan oleh Ahmad Muhammad Syakir. Lihat Shahiih at Targhiib wat Tarhiib, I/117, no. 25].

7. Pelaku Riya’ Tidak Akan Mendapatkan Ganjaran Di Akhirat.
Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَشِّرْ هَذِهِ الأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ ، وَالدِّيْنِ ، وَ النَّصْرِ ، وَ التَّمْكِيْنِ فِي الأَرْضِ ، فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الأَخِرَةِ لِلدُّنْيَا ، لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الأَخِرَةِ نَصِيْبٌ

Sampaikan kabar gembira kepada umat ini dengan keluhuran, kedudukan yang tinggi (keunggulan), agama, pertolongan dan kekuasaan di muka bumi. Barangsiapa di antara mereka melakukan amal akhirat untuk dunia, maka dia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat”. [HR Ahmad, V/134; dan Hakim, IV/318. Shahih, lihat Shahih Jami’ush Shaghiir, no. 2825]

8. Riya’ Akan Menambah Kesesatan Seseorang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala Ta’ala berfirman :

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ﴿٩﴾فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedangkan mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta”. [al Baqarah/2:9-10].

9. Riya’ Merupakan Sebab Kekalahan Ummat Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَ صَلاَتِهِمْ , وَ إِخْلاَصِهِمْ

Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan orang-orang yang lemah, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” [HSR an Nasa-i, VI/45, dari Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash][2]

Ikhlas karena Allah menjadi sebab ditolongnya umat ini dari musuh-musuh mereka. Allah melarang kita keluar berperang dengan sombong dan riya’, karena hal ini akan membawa kepada kekalahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”. [Al-Anfaal/8:47].

BEBERAPA PERKARA YANG TIDAK TERMASUK RIYA’[3]
Ada beberapa perkara yang disangka oleh sebagian orang sebagai perbuatan riya’, padahal sesungguhnya tidak demikian. Perkara-perkara tersebut adalah.

1. Pujian Manusia Atas Seorang Hamba Atas Amal Baik Yang Ia Lakukan Tetapi Bukan Tujuannya Ingin Dipuji.
Apabila seseorang mengamalkan sesuatu perbuatan dengan ikhlas dan sampai selesai amal itu pun dilakukan dengan ikhlas, kemudian ada yang mengetahui amal tersebut lalu memujinya, namun ia tidak menghendaki yang demikian itu, maka hal itu tidak termasuk riya’. Seperti dalam hadits Abu Dzar:

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قِيْلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ ، وَ يَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ: تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Ya Rasulullah, bagaimana pendapat engkau tentang seseorang yang mengerjakan satu amal kebaikan, lalu orang memujinya?” Beliau menjawab,”Itu merupakan kabar gembira bagi orang mukmin yang diberikan lebih dahulu di dunia.” [HSR Muslim, 2642; Ibnu Majah, no. 4225 dan Ahmad, V/156, 157; dari sahabat Abu Dzar].

Namun ia tidak berlaku ‘ujub, dan tidak pula sengaja agar orang mengetahui kebaikannya.

2. Giatnya Seorang Hamba Dalam Berbuat Kebaikan Ketika Ada Orang Yang Melihatnya Dan Ketika Menemani Orang-Orang Yang Ikhlas Dan Orang Shalih.
Ibnu Qudamah al Maqdisi rahimahullah (wafat tahun 689 H) menjelaskan dalam kitabnya, Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 288: “Adakalanya seseorang berada di tengah orang-orang yang tekun beribadah. Ia melakukan shalat hampir sebagian besar malam karena kebiasaan mereka adalah bangun malam. Dia pun mengikuti mereka melaksanakan shalat dan puasa. Andaikata mereka tidak melaksanakan shalat malam, maka iapun tidak tergugah untuk melakukan kegiatan itu. Mungkin ada yang menganggap bahwa kegiatan orang itu termasuk riya’, padahal tidak demikian sebenarnya, bahkan hal itu perlu dirinci. Setiap orang mukmin tentunya ingin banyak beribadah kepada Allah, tetapi kadang-kadang ada satu dua hal yang menghambat atau yang melalaikannya. Maka boleh jadi dengan melihat orang lain yang aktif dalam melakukan kegiatan ibadah, membuatnya mampu menyingkirkan hambatan dan kelalaian itu. Bila seseorang berada di rumahnya, lebih mudah baginya untuk tidur di atas kasur yang empuk dan bercumbu dengan istrinya. Tetapi bila dia berada di tempat yang jauh, ia tidak disibukkan oleh hal-hal itu. Kemudian ada beberapa faktor pendorong yang membangkitkannya untuk berbuat kebajikan, di antaranya keberadaannya di tengah orang yang beribadah atau disaksikan oleh mereka. Boleh jadi dia merasa berat berpuasa ketika berada di rumah, karena di dalamnya ada banyak makanan. Dalam keadaaan seperti itu, setan terus menggoda untuk menghalanginya dari ketaatan sambil berkata ‘jika engkau berbuat di luar kebiasannmu, berarti engkau adalah orang yang berbuat riya’,’ maka dia tidak boleh memperdulikan bisikan setan ini. Dia harus melihat pada tujuan batinnya dan jangan sekali-sekali ia menoleh kepada bisikan setan”.

3. Menyembunyikan Dosa
Wajib bagi seorang mukmin atas mukmin lainnya, apabila berbuat suatu kesalahan, hendaklah ia tutupi dan jangan ia tampakkan dosanya. Kemudian ia wajib segera bertobat kepada Allah. Karena, menceritakan maksiat yang telah terlanjur dilakukan, berarti menyiarkan kekejian di antara kaum mukminin dan akan membuat dia meremehkan batas-batas Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu disiarkan di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui”. [An-Nuur/24:19].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافىً إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ ، وَ إِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَ قَدْ سَتَرَهُ اللهُ فَيَقُوْلَ : يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كذَا وَ كَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَ يُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang yang terang-terangan. Sesungguhnya termasuk terang-terangan ialah, jika seseorang melakukan suatu amal (dosa) pada malam hari, kemudian pagi harinya ia bercerita. Padahal pada malamnya Allah sudah menutupi dosanya. Ia katakana, hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini dan begitu, padahal malam itu Allah sudah menutupi dosanya, namun pagi harinya ia justru menyingkap tutupan Allah pada dirinya”. [HSR Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990 dari Abu Hurairah].

4. Mengenakan Pakaian Indah Dan Bagus
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ،قَالَ رَجُلٌ : إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَ نَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ : إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَ غَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat dzarrah (biji atom)”. Seseorang berkata: “Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang menyukai pakaiannya bagus dan sandalnya bagus,” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Sesungguhnya Allah indah dan menyukai keindahan; sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia”. [HR Muslim, no. 91; Abu Dawud, no. 4091; at Tirmidzi, no. 1999 dan al Baghawi, no. 3587 dari hadits Abdullah bin Mas’ud].

5. Menampakkan Syiar-Syiar Agama Islam
Di dalam Islam ada beberapa ibadah yang tidak mungkin disembunyikan dalam pelaksanaannya, seperti haji, umrah, shalat Jum’at, shalat berjama’ah yang lima waktu dan lainnya.

Seorang muslim tidak dikatakan berbuat riya’, bila ia menampakkan amal-amal ini. Karena termasuk amal-amal yang wajib ditampakkan dan dimasyhurkan serta melaksanakannya adalah termasuk syiar-syiar Islam. Orang yang meninggalkannya akan terkena celaan dan kutukan. Akan tetapi, jika amal-amal ibadah sunnah, hendaknya disembunyikan, karena tidak tercela bagi orang yang meninggalkannya. Tetapi jika ia menampakkan amal itu dengan tujuan supaya orang lain mengikuti sunnah itu, maka hal itu adalah baik. Sesungguhnya yang dikatakan riya’, yaitu apabila tujuannya menampakkan amal tersebut supaya dilihat, dipuji dan disanjung manusia.

Insya Allah bersambung OBAT PENYAKIT RIYA.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Ar Riya’ , hlm. 39-52
[2] Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, no. 2896 dan lainnya tanpa menyebutkan lafazh ikhlas. Lihat Shahih at Targhib wat Tarhiib (I/105 no. 6). Hadits ini terdapat syahidnya dari Abu Darda’, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an Nasa-i (VI/45), Fathul Bari (VI/89).
[3] Ar Riya’, hlm. 53-59

Riya Dan Bahayanya

RIYA DAN BAHAYANYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh :
1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513-1514 no. 1905).
2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh adz Dzahabi (I/418-419), Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad, no. 8260 dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih at Targhib wat Tarhib (I/114 no. 22) serta dalam Shahih An Nasa-i (II/658 no. 2940).

Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan oleh Imam at Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Az Zuhud, bab Ma Ja’a fir Riya’ was Sum’ah , no. 2382; Tuhfatul Ahwadzi (VII/54 no. 2489); Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 2482 dan Ibnu Hibban no. 2502 -Mawariduzh Zham’an- dan al Hakim (I/418-419).

Para perawi hadits ini tsiqah (terpercaya), kecuali Al Walid bin Abil Walid Abu Utsman. Dikatakan oleh al Hafizh, bahwa dia layyinul hadits (lemah haditsnya) dalam Taqribut Tahdzib 2/290 tahqiq Musthafa Abdul Qadir ‘Atha’. Perkataan ini keliru, karena Al Walid bin Abdil Walid termasuk perawi Imam Muslim dan dikatakan tsiqah oleh Abu Zur’ah Ar Razi. (Lihat Al Jarhu wat Ta’dil oleh Abu Hatim Ar Razi, juz IX hlm. 19-20).

At Tirmidzi berkata mengenai hadits ini : “Hasan gharib”. Sedangkan Imam al Hakim berkata : “Shahihul isnad” dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi dalam Mustadrak al Hakim (I/419). Lihat ta’liq Shahih Ibnu Khuzaimah (IV/115).

Tatkala Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu mendengar hadits ini, beliau berkata: “Hukuman ini telah berlaku atas mereka, bagaimana dengan orang-orang yang akan datang?” Kemudian beliau menangis terisak-isak hingga pingsan. Setelah siuman, beliau mengusap mukanya seraya berkata : Benarlah Allah dan RasulNya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. [Hud/11:15-16]. [HR Tirmidzi no. 2382 dan Ibnu Khuzaimah no. 2482].

PENJELASAN HADITS
Nilai amal di sisi Allah diukur dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bukan dengan banyak dan besarnya. Allah berfirman :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah : Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Rabb kamu itu adalah Allah yang Esa. Barangsiapa mengharap perjumpaaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan jangan mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya”. [Al- Kahfi/18:110].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Inilah dua landasan amal yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[1]

Hadits di atas menjelaskan tentang tiga golongan manusia yang dimasukkan ke dalam neraka dan tidak mendapat penolong selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka membawa amal yang besar, tetapi mereka melakukannya karena riya’, ingin mendapatkan pujian dan sanjungan. Pelaku riya’ , pada hari yang dibuka dan disibak semua hati, wajahnya diseret secara tertelungkup sampai masuk ke dalam neraka. Nas-alullaha as-Salaamah wal ‘Afiyah. Tiga golongan tersebut ialah:

Golongan Pertama : Yaitu kaum yang dianugerahi Allah kesehatan dan kekuatan. Kewajiban mereka seharusnya adalah mencurahkan semuanya untuk Allah dan di jalan Allah dalam rangka mensyukuri nikmat-nikmatNya. Tetapi sayang, setan telah menjadikan mereka mencurahkannya di luar jalan ini. Mereka memang pergi ke medan jihad dan berperang, tetapi tujuan mereka supaya disebut pemberani. Kepada merekalah Allah mengawali pengadilanNya pada hari Kiamat. Lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmatNya yang telah dianugerahkan kepada mereka, seraya bertanya : “Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat-nikmat itu?” Pada saat itulah Allah membuka rahasia hati mereka seraya berfirman : “Kamu pendusta! Sesungguhnya kamu berperang (berjihad) hanya supaya dikatakan pemberani (pahlawan).” Mereka tidak mampu membantah, karena memang demikianlah kenyataannya. Malaikat pun diperintahkan menarik wajahnya dan melemparkan ke dalam api neraka.

Golongan Kedua : Yaitu kaum yang dimuliakan Allah dengan diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Mereka mampu membaca al Qur`an dan mempelajarinya. Seharusnya, dengan ilmu tersebut mereka berniat karena Allah semata sebagai manifestasi rasa syukur kepadaNya atas limpahan rahmatNya. Tetapi sayang, tujuan yang semestinya karena Allah, telah dipalingkan dan dihiasi oleh setan, sehingga mereka berbuat riya’ (pamer) dengan ilmu itu di hadapan manusia, agar mendapat pujian, kedudukan, harta dan jabatan. Mereka tidak menyadari, bahwa Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Allah mengetahui rahasia yang tersembunyi di hati mereka. Ternyata, mereka belajar, mengajar dan membaca al Qur`an supaya dikatakan sebagai seorang alim, pintar atau yang semisal itu. Sedangkan yang membaca al Qur`an supaya dikatakan qari’ atau qari’ah, orang yang bagus dan indah bacaannya. Maka pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang mereka peroleh kecuali dikatakan “pendusta”. Mereka hanya terdiam disertai kehinaan, kerugian dan penuh penyesalan. Kemudian Allah menyuruh malaikat agar menyeret dan mencampakkan mereka ke dalam neraka. Wal ‘iyadzu billah.

Golongan Ketiga : Yaitu kaum yang diberi kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Mereka adalah golongan yang mampu, kaya dan berduit. Kewajiban mereka semestinya bersyukur kepada Allah dengan ikhlas karena Allah semata. Tetapi sayang, mereka shadaqah, infaq, memberikan uang dan mendermakan harta supaya menjadi terkenal dan dikatakan dermawan, karim (yang mulia hatinya), supaya dikatakan orang yang khair (baik). Padahal apa yang mereka katakan di hadapan Allah, bahwa mereka berinfaq, bershadaqah karena Allah adalah dusta belaka. Sungguh telah dikatakan yang demikian itu, dan mereka tidak bisa membantah. Allah mengetahui hati dan tujuan mereka. Kemudian mereka diperintahkan untuk diseret atas mukanya dan dicampakkan ke dalam neraka, dan mereka tidak mendapatkan seorang penolong pun selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.[2]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berperang, orang alim dan dermawan serta siksa Allah atas mereka, ialah karena mereka mengerjakan demikian untuk selain Allah. Dan dimasukkan mereka ke dalam neraka menunjukkan betapa haramnya riya’ dan keras siksaannya, serta diwajibkannya ikhlas dalam seluruh amal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” [Al-Bayyinah/98:5]

Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan jihad, sesungguhnya diperuntukkan bagi orang yang melaksanakannya karena Allah dengan ikhlas. Demikian pula pujian terhadap ulama dan orang yang berinfaq di segala sektor kebaikan, semua itu terjadi dengan syarat apabila mereka melakukan yang demikian itu semata-mata karena Allah Ta’ala.[3]

Demikian mengerikan siksa dan ancaman bagi orang yang berbuat riya’ dalam melakukan kebaikan. Mereka berbuat dengan tujuan mengharap pujian dan sanjungan dari manusia. Islam lebih banyak memperhatikan faktor niat (pendorong) suatu amal daripada amal itu sendiri, meskipun kedua-duanya mendapat perhatian.

Secara fitrah sudah diketahui, bahwa penipuan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain merupakan perbuatan hina dan dosa yang jelek. Jika penipuan itu dilakukan seorang makhluk terhadap khaliq (pencipta)nya, maka perbuatan itu lebih sangat hina, buruk dan tercela. Perbuatan itu merupakan perbuatan orang yang suka berpura-pura dan berbuat untuk menarik perhatian manusia. Ia memperlihatkan di hadapan mereka seakan-akan dia hanya menghendaki Allah semata. Padahal ia adalah seorang penipu dan pendusta, maka tidak heran jika Allah menghinakannya dengan dimasukkan ke dalam api neraka.

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang definisi riya’, sebab-sebabnya, macamnya, bahayanya dan beberapa hal yang tidak termasuk riya’ serta obat penyakit riya’. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca sekalian.

DEFINISI RIYA’
Secara lughah (bahasa), riya’ الرِّيَاءُ adalah mashdar dari kata : رَاءَى – يُرَاءِى – رِءَاءً وَ رِيَاءًا (رَاءَاهُ ) مُرَاءَاةً

Perkataan :
أَرَاهُ أَنَّهُ مُتَّصِفٌ بِالْخَيْرِ وَ الصَّلاَحِ عَلَى خِلاَفِ مَا هُوَ عَلَيْهِ

Berarti : “Ia memperlihatkan bahwasanya ia orang baik, padahal hatinya tidak demikian. Artinya, apa yang nampak berbeda dengan apa yang sebenarnya ada padanya[4]

Sedangkan secara istilah syar’i, para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi riya’. Tetapi intinya sama, yaitu

أَنْ يَقُوْمَ الْعَبْدُ بِالْعِبَادَةِ الَّتِيْ يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلَّهِ لاَ يُرِيْدُ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ بَلْ يُرِيْدُ عَرْضاً دُنْيَوِياًّ

Seorang melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia melakukan bukan karena Allah melainkan karena tujuan dunia[5]

Al Qurthubi mengatakan :

حَقِيْقَةُ الرِّيَاءِ طَلَبُ مَا فِيْ الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ ، وَ أَصْلُهُ طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِيْ قُلُوْبِ النَّاسِ

(Hakikat riya’ adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah dan pada asalnya adalah mencari posisi tempat di hati manusia)[6]

Jadi riya’ adalah melakukan ibadah untuk mencari perhatian manusia sehingga mereka memuji pelakunya dan ia mengharap pengagungan dan pujian serta penghormatan dari orang yang melihatnya.[7]

PERBEDAAN RIYA’ DAN SUM’AH
Imam Bukhari di dalam Shahih-nya membuat bab Ar Riya’ was Sum’ah dengan membawakan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ . وَمَنْ يُرَائِيْ يُرَائِي اللهُ بِهِ

Barangsiapa memperdengarkan (menyiarkan) amalnya, maka Allah akan menyiarkan aibnya, dan barangsiapa beramal karena riya’, maka Allah akan membuka niatnya (di hadapan orang banyak pada hari Kiamat)”. [HR Bukhari no. 6499 dan Muslim no. 2987 dari sahabat Jundub bin Abdillah].

Perbedaan riya’ dan sum’ah ialah, riya’ berarti beramal karena diperlihatkan kepada orang lain. Sedangkan sum’ah ialah, beramal supaya diperdengarkan kepada orang lain. Riya’ berkaitan dengan indera mata, sedangkan sum’ah berkaitan dengan indera telinga.[8]

PERBEDAAN ANTARA RIYA’ DAN ‘UJUB
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan : “Seringkali orang menghubungkan antara riya’ dan ‘ujub. Padahal riya’ merupakan perbuatan syirik kepada Allah karena makhluk, sedangkan ‘ujub adalah syirik kepada Allah karena nafsu[9]

Imam Nawawi rahimahullah (wafat th. 676 H) berkata : “Ketahuilah, bahwa keikhlasan niat terkadang dihalangi oleh penyakit ‘ujub. Barangsiapa berlaku ‘ujub (mengagumi) amalnya sendiri, maka akan terhapus amalnya. Demikian juga orang yang sombong[10]

‘Ujub, menurut bahasa berarti kekaguman, kesombongan atau kebanggaan. Yaitu seorang bangga dengan dirinya atau pendapatnya. Orang yang berlaku ‘ujub adalah orang yang tertipu dengan dirinya, ibadahnya dan ketaatannya. Ia tidak mewujudkan makna إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ (hanya kepadaMu ya Allah, kami mohon pertolongan). Sedangkan orang yang berlaku riya’ tidak mewujudkan makna إِيَّاكَ نَعْبُدُ (hanya kepada Engkau ya Allah, kami beribadah).

Apabila seseorang sudah mewujudkan makna  ِيَّاكَ نَعْبُدُ وَ إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ , maka akan hilang darinya penyakit riya’ dan ‘ujub[11]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ : هَوًى مُتَّبَعٌ ، وَشُحٌّ مُطَاعٌ ، وَ إِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga perkara yang membinasakan, yaitu hawa nafsu yang dituruti, kebakhilan (kikir) yang ditaati dan kebanggaan seseorang terhadap dirinya”. [HR Abu Syaikh dan Thabrani dalam Mu’jam Ausath. Lihat Shahih Jami’ush Shaghiir no. 3039 dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 1802]

SEBAB-SEBAB RIYA’
Sebab-sebab yang menjerumuskan manusia ke lembah riya’ ada beberapa hal. Pokok pangkal riya’ adalah kecintaan kepada pangkat dan kedudukan. Jika hal ini dirinci, maka dapat dikembalikan kepada tiga sebab pokok, yaitu: Pertama. Senang menikmati pujian dan sanjungan. Kedua. Menghindari atau takut celaan manusia. Ketiga. Tamak (sangat menginginkan) terhadap apa yang ada pada orang lain.

Hal ini dipertegas dengan riwayat di dalam ash Shahihain, dari hadits Abu Musa al-‘Asyari Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata :

الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ ، وَ الرَّجُلُ يُقاَتِلُ لِيُذْكَرَ ، وَ الرَّجُلُ يُقاَتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ ، فَمَنْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ أَعْلَى ، فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

Ada seseorang berperang karena rasa fanatisme, berperang dengan gagah berani dan berperang dengan riya’; manakah dari yang demikian itu berada di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah yang paling tinggi, maka itulah fi sabilillah”. [HR Bukhari no. 2810 dan Muslim no. 1904 dan selainnya].

Makna perkataan orang itu “berperang dengan gagah berani”, yaitu agar namanya disebut-sebut dan dipuji. Makna perkataan “berperang dengan fanatisme (golongan)”, yaitu ia tidak mau dikalahkan atau dihina. Makna perkataan “berperang dengan riya’”, yaitu agar kedudukannya diketahui orang lain, dan hal ini merupakan kenikmatan pangkat dan kedudukan di hati manusia.

Boleh jadi seseorang tidak tertarik terhadap pujian, tetapi ia takut terhadap hinaan. Seperti seorang yang penakut di antara para pemberani. Dia berusaha menguatkan hati untuk tidak melarikan diri agar tidak dihina dan dicela. Ada kalanya seseorang memberi fatwa tanpa ilmu karena menghindari celaan supaya tidak dikatakan sebagai orang bodoh. Tiga hal inilah yang menggerakkan riya’ dan sebagai penyebabnya.[12]

MACAM-MACAM RIYA’
1. Riya’ yang berasal dari badan, seperti memperlihatkan bentuk tubuh yang kurus dan pucat agar tampak telah berusaha sedemikian rupa dalam beribadah dan takut pada akhirat. Atau memperlihatkan rambut yang acak-acakkan (kusut) agar dianggap terlalu sibuk dalam urusan agama sehingga merapikan rambutnya pun tidak sempat., atau dengan memperlihatkan suara yang parau, mata cekung (sayu) dan bibir kering agar dianggap terus-menerus berpuasa. Riya’ semacam ini sering dilakukan oleh para ahli ibadah. Adapun orang-orang yang sibuk dengan urusan dunia, maka riya’ mereka dengan memperlihatkan badan yang gemuk, penampilan yang bersih, wajah yang ganteng dan rambut yang kelimis.

2. Riya’ yang berasal dari pakaian dan gaya, seperti menundukkan kepala ketika berjalan, sengaja membiarkan bekas sujud di wajah, memakai pakaian tebal, mengenakan kain wol, menggulung lengan baju dan memendekkannya serta sengaja berpakaian lusuh (agar dianggap ahli ibadah). Atau dengan mengenakan pakaian tambalan, berwarna biru, meniru orang-orang thariqat shufiyyah padahal batinnya kosong (dari keikhlasan). Atau mengenakan tutup kepala di atas sorban supaya orang melihat adanya perbedaan dengan kebiasaan yang ada.

Orang-orang yang melakukan riya’ dalam hal ini, ada beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang yang mengharap kedudukan di kalangan orang yang baik dengan menampakkan kezuhudan dengan pakaian yang lusuh. Jika dia berpakaian sederhana, namun bersih seperti kebiasaan Salafush Shalih, maka ia merasa seperti hewan korban yang siap disembelih karena dia takut akan dikomentari sebagai “biasanya ia menampakkan kezuhudan, tapi rupanya sudah berbalik dari jalan itu”. Sedangkan riya’ para pemuja dunia ialah dengan pakaian yang mahal, kendaraan yang bagus dan perabot rumah yang mewah.

3. Riya’ dengan perkataan, seperti dalam hal memberi nasihat, peringatan, menghapal kisah-kisah terdahulu dan atsar dengan maksud untuk berdebat atau memperlihatkan kedalaman ilmunya dan perhatiannya terhadap keadaan para salaf. Atau dengan menggerakkan bibir dengan dzikir di hadapan orang banyak, memperlihatkan amarah saat kemungkaran di hadapan orang banyak, membaca al Qur`an dengan suara perlahan dan memperindahnya untuk menunjukkan rasa takut dan kesedihan, atau yang seperti itu. Wallahu a’lam. Sedangkan riya’ para pemuja dunia adalah dengan menghapalkan syair-syair atau pepatah dan berpura-pura fasih dalam perkataan.

4. Riya’ dengan perbuatan, seperti riya’ yang dilakukan orang yang shalat dengan memanjangkan bacaan saat berdiri, memanjangkan ruku’ dan sujud atau menampakkan kekhusyuan atau yang lainnya. Begitu pula dalam hal puasa, haji, shadaqah dan lain-lain. Sedangkan riya’ para pemuja dunia ialah dengan berjalan penuh lagak dan gaya, angkuh, congkak, menggerak-gerakkan tangan, melangkah perlahan-lahan, menjulurkan ujung pakaian; semuanya dimaksudkan untuk menunjukkan penampilan dirinya.

5. Riya’ dengan teman atau orang-orang yang berkunjung kepadanya, seperti seseorang memaksakan dirinya supaya dikunjungi oleh ulama atau ahli ibadah ke rumahnya, agar dikatakan “si fulan telah dikunjungi ulama dan banyak ulama yang sering datang ke rumahnya”. Ada juga orang yang berlaku riya’ dengan banyak syaikh atau gurunya, agar orang berkomentar tentang dirinya “dia sudah bertemu dengan sekian banyak syaikh dan menimba ilmu dari mereka”. Dia berbuat seperti itu untuk membanggakan diri. Begitulah yang biasa dilakukan orang-orang yang berlaku riya’ untuk mencari ketenaran, kehormatan dan kedudukan di hati manusia.[13]

Kita memohon keselamatan kepada Allah dari semua macam riya’ ini. Ya, Allah. Janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan jauhkanlah diri kami dan amal kami dari riya’. Amin.

CIRI-CIRI DAN TANDA-TANDA RIYA’
Riya’ mempunyai ciri dan tanda-tanda sebagaimana kata Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu , bahwa orang yang berlaku riya’ memiliki tiga ciri, yaitu : dia menjadi pemalas apabila sendirian, dia menjadi giat jika berada di tengah-tengah orang banyak, dia menambah kegiatan kerjanya jika dipuji dan berkurang jika diejek[14]

Tanda yang paling jelas ialah merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya. Andaikan orang tidak melihatnya, dia tidak merasa senang. Dari sini diketahui, bahwa riya’ itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang melihatnya, maka menimbulkan kesenangan. Dan kesenangan ini bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya. Bahkan ia berusaha agar amalnya itu diketahui, baik secara sindirian atau terang-terangan[15]

Diriwayatkan bahwa Abu Umamah al Bahili pernah mendatangi seseorang yang sedang bersujud di masjid sambil menangis ketika berdoa. Kemudian Abu Umamah mengatakan kepadanya : “Apakah engkau lakukan seperti ini jika engkau shalat di rumahmu?” (Teguran dimaksudkan untuk menghilangkan sikap riya’)[16]

JEBAKAN DAN PERINGATAN
Terkadang, seorang hamba bersungguh-sungguh untuk membersihkan diri dari riya’, namun ia terjebak dan tergelincir di dalamnya, sehingga ia meninggalkan amal karena takut riya’.

Jika seorang hamba meninggalkan amal yang baik dengan maksud supaya terhindar dari riya’, maka tidak ragu lagi, bahwa sikap ini adalah sikap yang salah dalam menghadapi riya’.

Fudhail bin Iyadh menjelaskan, meninggalkan amal karena manusia adalah riya’, sedangkan beramal karena manusia adalah syirik. Ikhlas itu adalah Allah menyelamatkan kita dari keduanya.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan : “Perkataan Fudhail bahwa orang yang meninggalkan amal karena manusia adalah riya’, sebab ia melakukannya karena manusia. Adapun kalau meninggalkan amal karena ingin melakukannya di saat sepi atau sendirian, maka diperbolehkan dan ini sunnah, kecuali dalam perkara yang wajib, seperti shalat wajib lima waktu atau zakat, atau ia seorang alim yang menjadi panutan dalam ibadah, maka menampakkannya adalah afdhal (utama)[17]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,”Barangsiapa melakukan amal rutin yang disyariatkan, seperti shalat Dhuha, qiyamul lail (shalat tahajud), maka hendaklah dia tetap melakukannya dan tidak seyogyanya ia meninggalkan kebiasaan itu hanya karena berada di tengah-tengah manusia. Hanya Allah-lah yang mengetahui rahasia hatinya, bahwa ia melaksanakannya karena Allah dan ia bersungguh-sungguh berusaha agar selamat dari riya’ dan dari hal-hal yang merusak keikhlasan,” kemudian beliau membawakan perkataan Fudhail bin Iyadh seperti di atas.

Selanjutnya beliau mengatakan, barangsiapa melarang sesuatu yang disyariatkan hanya berdasarkan anggapan bahwa hal itu adalah riya’, maka larangannya itu tertolak berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut :

1.Amal yang disyariatkan tidak boleh dilarang hanya karena takut riya’. Bahkan diperintahkan untuk tetap dilakukan dengan ikhlas. Bila kita melihat seseorang yang mengerjakan suatu amal yang disyariatkan, kita harus menetapkan bahwa dia melakukannya (atau membiarkannya), kendatipun kita dapat memastikan ia berbuat dengan riya’. Seperti halnya orang-orang munafik yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka :

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. [An- Nisaa/4:142].

Mereka (orang-orang munafik) shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya membiarkan amal yang mereka tampakkan, meskipun mereka berbuat itu dengan riya’ dan tidak melarang perbuatan zhahir mereka. (Artinya, para sahabat tidak melarang mereka shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen). Hal itu, karena kerusakan meninggalkan syariat yang mesti ditampakkan jauh lebih berbahaya daripada menampakkan amal tersebut dengan riya’. Sebagaimana meninggalkan iman dan shalat lima waktu lebih besar bahayanya, dibanding dengan meninggalkan amal itu dengan riya’.

2. Pengingkaran hanya terjadi pada apa yang diingkari oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…إِنِّيْ لَمْ أُوْمَرْ ، أَنْ أُنَقِّبَ عَلَى قُلُوْبِ النَّاسِ ، وَلاَ أَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ…

Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk menyelidiki (memeriksa) hati mereka dan tidak pula untuk membedah perut mereka”. [HR Bukhari no. 4351, Muslim no. 1064 (144) dan Ahmad (III/4-5) dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu ‘anhu].

Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Barangsiapa menampakkan kebaikan, kami akan mencintainya meskipun hatinya berbeda dengan itu. Dan orang yang menampakkan kejelekannya, kami akan membencinya meskipun ia mengaku bahwa hatinya baik”.

3. Sesungguhnya membolehkan pengingkaran terhadap hal seperti itu, justru akan membuka peluang kepada ahlus syirk wal fasad (orang yang berbuat syirik dan kerusakan) untuk mengingkari ahlul khair wad diin (orang yang berbuat baik). Apabila mereka melihat orang yang melakukan perkara yang disyariatkan dan disunnahkan, mereka berkata “orang ini telah berbuat riya”. Lalu karena tuduhan ini, orang yang jujur dan ikhlas akan meninggalkan perkara-perkara yang disyariatkan karena takut ejekan, celaan dan tuduhan mereka. Lantas terbengkalailah kebaikan (amal-amal khair) dan tidak terlaksana. Kemudian, hal itu akan menjadi senjata bagi orang-orang yang berbuat syirik untuk tetap dan terus melakukan kegiatan mereka, dan tidak ada seorang pun yang mengingkari. Hal ini merupakan kerusakan yang paling besar.

4. Sesungguhnya hal seperti ini merupakan syi’ar (semboyan) orang yang munafik. Mereka selalu mencela orang yang menampakkan amal yang disyariatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik) yaitu orang -orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi shadaqah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina Allah. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih”. [At-Taubah/9:79]

Insya Allah bersambung BAHAYA RIYA

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Daarus Salaam.
[2] Taujihat Nabawiyah ‘ala Thariq, karya Dr. Sayyid Muhammad Nuh, Darul Wafa’.
[3] Syarah Muslim (XIII/50-51).
[4] Mu’jamul Wasith (I/320).
[5] Al Ikhlas, oleh Dr. Umar Sulaiman al Asyqar, hlm. 94, Cet. Daarun Nafa-is, Th. 1415 H.
[6] Tafsir al Qurthubi (XX/144), Cet. Daarul Kutub al Ilmiyyah, Th. 1420 H.
[7] Fathul Bari (XI/336).
[8] Ibid (XI/336) dan Al Ikhlas, hlm. 95, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.
[9] Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/227).
[10] Syarah Arbain, hlm. 5.
[11] Al Ikhlas, hlm. 97, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.
[12] Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 284, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
[13] Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 275-278, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid; Ar Riya’ wa Atsaruhu As Sayi’ fil Ummah, hlm. 17-20
[14] Al Kabair, Imam adz Dzahabi hlm. 212, tahqiq Abu Khalid Al-Husain bin Muhammad As Sa’idi, Cet. Darul Fikr
[15] Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al Maqdisi, hlm. 280.
[16] Al Kabair, Imam adz Dzahabi, hlm. 211.
[17] Syarah Arbain, Imam Nawawi, hlm. 6.

Keutamaan Ikhlas

I K H L A S

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

KEUTAMAAN IKHLAS
Di dalam Al Quran, Allah memuji orang-orang yang ikhlas. Mereka tidak menghendaki dari amalnya tersebut, kecuali wajah Allah dan keridhaanNya. Tidak terpengaruh dengan apa-apa yang berada dibalik keridhaan dan pujian manusia. Mereka adalah orang-orang yang berbuat kebajikan, menolong orang lain dan memberi makan karena mengharap wajah Allah. Mereka tidak mengharapkan balasan dan ucapan terimakasih dari seorang pun. Di antara mereka, ada yang berinfaq mencari keridhaan Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh bersabar bersama orang-orang yang selalu berdo’a kepada Allah karena mengharap wajahNya. Mereka itulah yang disebutkan Allah dalam firmanNya :

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِن كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ َرُّهُ مُسْتَطِيرًا وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan, minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga); yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata dimana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan adzab (yang datang) dari Rabb kami, pada suatu hari; yang (pada hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan. [Al-Insan/76: 5-10].

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.[Al-Baqarah/2:265]

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaanNya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharap perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas. [Al-Kahfi/18:28].

DI ANTARA KEUTAMAAN IKHLAS DAN BUAHNYA
1. Seseorang yang ikhlas dan beramal karena Allah, maka di dunia dia akan dapat bertawassul  kepada Allah dengan amalnya yang ikhlas karena Allah itu, agar dia selamat dari setiap kesulitan dan kesusahan serta musibah yang menimpanya.

Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari sahabat Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, dikisahkan tentang tiga orang yang terpaksa bermalam di dalam gua, kemudian tiba-tiba ada sebuah batu besar jatuh dari atas gunung hingga menutup pintu gua itu. Lalu mereka berkata, bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan mereka, melainkan mereka harus berdo’a kepada Allah dengan (menyebutkan) amal mereka yang paling shalih, …… kemudian mereka menyebutkan amal mereka masing-masing yang ikhlas karena Allah, agar batu itu bergeser dan mereka dapat keluar. Dengan pertolongan Allah, mereka dapat keluar dari gua tersebut[1]

2. Selamatnya Nabi Yusuf Alaihissallam dari godaan wanita yang akan menjerumuskannya pada perzinaan disebabkan pertolongan Allah Azza wa Jalla dan keikhlasannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَن رَّأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu, andaikan dia tidak melihat tanda (dari) Rabb-nya. Demikianlah agar kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba Kami yang terpilih. [Yusuf/12:24].

3. Seorang ghulam (pemuda) yang mu’min, dengan keikhlasannya dan pertolongan dari Allah, ia mendapat kedudukan yang besar di sisi Allah. Yaitu dengan berimannya sebagian besar rakyat dengan kematiannya. Dia menyuruh Sang Raja, bila ingin membunuhnya, maka Sang Raja harus mengatakan بسم الله برب الغلام di hadapan rakyatnya. Lalu dilepaskan anak panah dan matilah anak muda ini. Seketika itu juga, rakyat yang menyaksikan kejadian ini berucap “kami beriman kepada Rabb anak muda ini”[2]

4. Seseorang yang mengucapkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La ilaha illallah) dengan ikhlas, ia akan dibukakan pintu-pintu langit, dihapus dosa-dosanya, dan diharamkan Allah Azza wa Jalla masuk neraka.[3]

5. Orang yang berwudhu dengan ikhlas akan dihapuskan dosa-dosanya. [HR Muslim].

6. Orang yang bersujud dengan ikhlas, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah dan dihapuskan satu kesalahan. [HR Ahmad, Tirmidzi dan Nasa-i].

7. Orang yang berpuasa dengan ikhlas, ia akan dihapuskan dosa-dosanya yang lalu. [HR Bukhari].

8. Orang yang pergi shalat berjama’ah di masjid dengan ikhlas, maka setiap langkahnya menuju masjid akan menghapuskan dosa dan mengangkat derajatnya sampai masuk masjid. Dan bila ia masuk masjid, maka malaikat bershalawat atasnya dan mendo’akannya:

 اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيهِ 

Ya Allah, berilah rahmat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya. Ya Allah, terimalah taubatnya”.

Selama di tempat shalat itu ia tidak mengganggu orang lain dan selama belum hadats (belum batal). [HR Bukhari dan Muslim. Secara lengkap lihat Riyadhush Shalihin, no.11].

9. Orang yang ikhlas dalam bershadaqah, ia termasuk tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah pada hari kiamat kelak. [HR Bukhari dan Muslim].

10. Orang yang ikhlas membangun masjid, maka ia akan dibangunkan rumah di surga. [HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya]

11. Orang yang tawadhu` dengan ikhlas karena Allah, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah. [HSR Muslim]

12. Ada tiga perkara yang menjadikan hati seorang mukmin tidak menjadi seorang pengkhianat, yaitu : ikhlas beramal karena Allah, memberikan nasihat yang baik kepada pemimpin kaum muslimin, dan senantiasa komitmen kepada jama’ah kaum Muslimin. [HR Bazzar, dari sahabat Abu Said Al Khudri dengan sanad hasan. Lihat Shahih Targhib Wat Tarhib 1/104-105, no. 4].

13. Ummat ini akan ditolong oleh Allah dengan orang-orang yang lemah, karena keikhlasan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا : بِدَعْوَتِهِمْ وَ صَلاَتِهِمْ وَ إِخْلاَصِهِمْ

Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan orang-orang yang lemah dengan do’a, shalat dan keikhlasan mereka. [HR Nasa-i, 6/45].

14. Orang yang ikhlas akan ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari penyesatan iblis. [Shad/38:82-83].

15. Orang yang ikhlas akan ditambah petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. [Al Kahfi/18:13].

16. Orang yang berdzikir dengan ikhlas dan sesuai dengan Sunnah, maka ia akan diberi ketenangan hati [Ar Ra’d/13:28].

BEBERAPA FAKTOR YANG DAPAT MENDUKUNG IKHLAS
Ada beberapa faktor yang dapat mendukung seorang muslim, sehingga mampu melakukan ibadah dengan ikhlas karena Allah, kendati pun ikhlas itu sangat sulit. Beberapa faktor tersebut ialah:

  1. Belajar menuntut ilmu yang bermanfaat, yaitu mempelajari Al Qur`an dan As Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, karena mereka berada di atas kebenaran.
  2. Berteman dengan orang-orang shalih. Ini termasuk faktor yang dapat mendorong keikhlasan. Berteman dengan orang-orang yang shalih dapat memotivasi diri untuk mengikuti jejak dan tingkah laku mereka yang baik, mengambil pelajaran dan mencontoh akhlak mereka yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan tentang sahabat yang baik dan yang tidak baik dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, ialah seperti pembawa minyak wangi dan peniup tungku api (pandai besi). Pembawa minyak wangi boleh jadi akan memberimu, bisa jadi kamu akan membeli darinya. Dan kalau tidak, kamu akan mendapat bau harum darinya. Sedangkan peniup tungku api (pandai besi), boleh jadi akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau mendapatkan bau yang tidak sedap darinya. [Muttafaqun ‘alaihi, dari Abu Musa Al Asy’ari]
  3. Membaca sirah (perjalanan hidup) orang-orang yang ikhlas. Di antara karunia Allah, banyak kisah yang Allah sebutkan di dalam Al Qur`an dan dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallm tentang orang-orang yang mukhlis. Semua itu agar menjadi ibrah dan contoh bagi orang-orang sesudahnya.
  4. Bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu. Seseorang tidak akan dapat mencapai keikhlsan kalau tidak bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, kecintaan kepada kedudukan dan ketenaran, gila harta, sanjungan, dengki, dendam, dan lain-lainnya.
  5. Berdo’a dan memohon pertolongan kepada Allah. Ini termasuk salah satu jalan yang bisa menguatkan dan menopang agar seseorang bersungguh-sungguh untuk ikhlas dalam ibadah. Doa adalah senjata orang mukmin. Untuk dapat mewujudkan permintaan dan memenuhi kebutuhannya, manusia disyariatkan Allah agar berdoa. Di antara doa itu ialah :

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئاً نَعْلَمُهُ وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ

Ya, Allah. Sesungguhya kami berlindung kepadaMu agar tidak menyekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui. Dan kami memohon ampun kepadaMu dari sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. [HR Ahmad 4/403 dan sanadnya hasan. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam lainnya].

Mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang yang ikhlas, sehingga seluruh amal kita bisa diterima sebagai simpanan yang bermanfaat kelak.

Wallahu ‘alamu bish shawab.

MARAJI.
• Riyadhush Shalihin, tahqiq Syaikh Al Albani.
• Bahjatun Nadhizirin Syarah Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
• Shahih Muslim dan syarahnya, Imam An Nawawi.
• Sunan Ibnu Majah dan Shahih Ibnu Majah.
• Musnad Imam Ahmad.
• Asma’ Wa Shifat, Imam Baihaqi, tahqiq Imaduddin Ahmad Haidar.
• Hilyatul Aulia, Abu Nua’im Al Ashbahani, Cet. I Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
• Madarijus Salikin, Juz 2, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah.
• Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
• At Targhiib Wat Tarhib, Juz 1, Imam Al Mundziri.
• Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi.
• Badai’ul Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Tahun 1425 H.
• Minhajus Sunnah, Juz 6, Ibnu Taimiyyah.
• Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali.
• Iqadhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il ‘Ulum Wal Hikam, Syaikh Salim Al Hilali.
• Shahih At Targhib Wat Tarhib, Syaikh Al Albani.
• Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Juz 6, no. 2656.
• Shahih Jamiush Shaghir.
• Majmu’ Fatawa War Rasa-il, Juz 1, Syaikh Utsaimin.
• Tafsir Ibnu Katsir.
• Tazkiyatun Nufus, Dr. Ahmad Farid.
• Al Ikhlas, Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar.
• Al Ikhlas, Syaikh Husain Al Awayisyah.
• Al Ikhlas Was Syirkul Asghar, Abdul Aziz Al Abdul Latif.
• Dalilul Falihin Lithuruq Riyadhus Shalihin, Muhammad Allan Ash Shiddiqi.
• Kalimatul Ikhlas Wa Tahqiqu Ma’naha, Ibnu Rajab Al Hanbali.
• At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Syaikh Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Secara lengkap kisah hadits ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 13,Tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Bab Ikhlas
[2] Selengkapnya kisah ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 31, Bab. Shabar.
[3] Hadits-hadits ini dikumpulkan dari beberapa hadits yang hasan dan shahih dari kitab Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Syaikh Al Albani.

Pengertian Ikhlas

I K H L A S

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

PENGERTIAN IKHLAS
Dalam mendefinisikan ikhlas, para ulama berbeda redaksi dalam menggambarkanya. Ada yang berpendapat, ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah mengesakan Allah dalam beribadah kepadaNya. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah pembersihan dari pamrih kepada makhluk.

Al ‘Izz bin Abdis Salam berkata : “Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya”.

Al Harawi mengatakan : “Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda.” Yang lain berkata : “Seorang yang ikhlas ialah, seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi”.

Abu ‘Utsman berkata : “Ikhlas ialah, melupakan pandangan makhluk, dengan selalu melihat kepada Khaliq (Allah)”.

Abu Hudzaifah Al Mar’asyi berkata : “Ikhlas ialah, kesesuaian perbuatan seorang hamba antara lahir dan batin”.

Abu ‘Ali Fudhail bin ‘Iyadh berkata : “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Dan beramal karena manusia adalah syirik. Dan ikhlas ialah, apabila Allah menyelamatkan kamu dari keduanya”[1]

Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatarbelakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat. Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.

Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Setiap bagian dari perkara duniawi yang sudah mencemari amal kebaikan, sedikit atau banyak, dan apabila hati kita bergantung kepadanya, maka kemurniaan amal itu ternoda dan hilang keikhlasannya. Karena itu, orang yang jiwanya terkalahkan oleh perkara duniawi, mencari kedudukan dan popularitas, maka tindakan dan perilakunya mengacu pada sifat tersebut, sehingga ibadah yang ia lakukan tidak akan murni, seperti shalat, puasa, menuntut ilmu, berdakwah dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berpendapat, arti ikhlas karena Allah ialah, apabila seseorang melaksanakan ibadah yang tujuannya untuk taqarrub kepada Allah dan mencapai tempat kemuliaanNya.

SULITNYA MEWUJUDKAN IKHLAS
Mewujudkan ikhlas bukan pekerjaan yang mudah seperti anggapan orang jahil. Para ulama yang telah meniti jalan kepada Allah telah menegaskan sulitnya ikhlas dan beratnya mewujudkan ikhlas di dalam hati, kecuali orang yang memang dimudahkan Allah.

Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,”Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku”[2]

Karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a:

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

Ya, Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu.

Lalu seorang sahabat berkata,”Ya Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa kepada kami?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya, karena sesungguhnya seluruh hati manusia di antara dua jari tangan Allah, dan Allah membolak-balikan hati sekehendakNya. [HR Ahmad, VI/302; Hakim, I/525; Tirmidzi, no. 3522, lihat Shahih At Tirmidzi, III/171 no. 2792; Shahih Jami’ush Shagir, no.7987 dan Zhilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah, no. 225 dari sahabat Anas].

Yahya bin Abi Katsir berkata,”Belajarlah niat, karena niat lebih penting daripada amal[3]

Muththarif bin Abdullah berkata,”Kebaikan hati tergantung kepada kebaikan amal, dan kebaikan amal bergantung kepada kebaikan niat[4]

Pernah ada orang bertanya kepada Suhail: “ Apakah yang paling berat bagi nafsu manusia?” Ia menjawab,”Ikhlas, sebab nafsu tidak pernah memiliki bagian dari ikhlas[5]

Dikisahkan ada seorang ‘alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama’ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain.[6]

Yusuf bin Husain Ar Razi berkata,”Sesuatu yang paling sulit di dunia adalah ikhlas. Aku sudah bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya’ dari hatiku, seolah-olah timbul riya, dengan warna lain.”[7]

Ada pendapat lain, ikhlas sesaat saja merupakan keselamatan sepanjang masa, karena ikhlas sesuatu yang sangat mulia. Ada lagi yang berkata, barangsiapa melakukan ibadah sepanjang umurnya, lalu dari ibadah itu satu saat saja ikhlas karena Allah, maka ia akan selamat.

Masalah ikhlas merupakan masalah yang sulit, sehingga sedikit sekali perbuatan yang dikatakan murni ikhlas karena Allah. Dan sedikit sekali orang yang memperhatikannya, kecuali orang yang mendapatkan taufiq (pertolongan dan kemudahan) dari Allah. Adapun orang yang lalai dalam masalah ikhlas ini, ia akan senantiasa melihat pada nilai kebaikan yang pernah dilakukannya, padahal pada hari kiamat kelak, perbuatannya itu justru menjadi keburukan. Merekalah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَبَدَا لَهُم مِّنَ اللهِ مَالَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَاكَسَبُوا وَحَاقَ بِهِم مَّاكَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ

Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.Dan jelaslah bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat … [Az Zumar/39:47-48]

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah:”Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya”. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi/18 :103-104][8]

Bila Anda melihat seseorang, yang menurut penglihatan Anda telah melakukan amalan Islam secara murni dan benar, bahkan boleh jadi dia juga beranggapan seperti itu. Tapi bila Anda tahu dan hanya Allah saja yang tahu, Anda mendapatkannya sebagai orang yang rakus terhadap dunia, dengan cara berkedok pakaian agama. Dia berbuat untuk dirinya sendiri agar dapat mengecoh orang lain, bahwa seakan-akan dia berbuat untuk Allah.

Ada lagi yang lain, yaitu beramal karena ingin disanjung, dipuji, ingin dikatakan sebagai orang yang baik, atau yang paling baik, atau terbetik dalam hatinya bahwa dia sajalah yang konsekwen terhadap Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

Ada lagi yang belajar karena ingin lebih tinggi dari yang lain, supaya dapat penghormatan dan harta. Tujuannya ingin berbangga dengan para ulama, mengalahkan orang yang bodoh, atau agar orang lain berpaling kepadanya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang itu dengan ancaman, bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam neraka jahannam. Nasalullaha As Salamah wal ‘Afiyah.[9]

Membersihkan diri dari hawa nafsu yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan niat dari berbagai noda, nafsu pribadi dan duniawi, juga tidak mudah. memerlukan usaha yang maksimal, selalu memperhatikan pintu-pintu masuk bagi setan ke dalam jiwa, membersihkan hati dari unsur riya’, kesombongan, gila kedudukan, pangkat, harta untuk pamer dan lainnya.

Sulitnya mewujudkan ikhlas, dikarenakan hati manusia selalu berbolak-balik. Setan selalu menggoda, menghiasi dan memberikan perasaan was-was ke dalam hati manusia, serta adanya dorongan hawa nafsu yang selalu menyuruh berbuat jelek. Karena itu kita diperintahkan berlindung dari godaan setan. Allah berfirman.

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-A’raf/7:200].

Jadi, solusi ikhlas ialah dengan mengenyahkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, memotong kerakusan terhadap dunia, mengikis dorongan-dorongan nafsu dan lainnya.

Dan bersungguh-sunguh beramal ikhlas karena Allah, akan mendorong seseorang melakukan ibadah karena taat kepada perintah Allah dan Rasul, ingin selamat di dunia-akhirat, dan mengharap ganjaran dari Allah.

Upaya mewujudkan ikhlas bisa tercapai, bila kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jejak Salafush Shalih dalam beramal dan taqarrub kepada Allah, selalu mendengar nasihat mereka, serta berupaya semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh mengekang dorongan nafsu, dan selalu berdo’a kepada Allah Ta’ala.

HUKUM BERAMAL YANG BERCAMPUR ANTARA IKHLAS DAN TUJUAN-TUJUAN LAIN
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin menjelaskan tentang seseorang yang beribadah kepada Allah, tetapi ada tujuan lain. Beliau membagi menjadi tiga golongan.

Pertama : Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadahnya, dan untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Perbuatan seperti membatalkan amalnya dan termasuk syirik, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah].

Kedua : Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti ingin menjadi pemimpin, mendapatkan kedudukan dan harta, tanpa bermaksud untuk taqarrub kepada Allah. Amal seperti ini akan terhapus dan tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud/11:15-16].

Perbedaan antara golongan kedua dan pertama ialah, jika golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah; sedangkan golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya.

Ketiga : Seseorang yang dalam ibadahnya bertujuan untuk taqarrub kepada Allah sekaligus untuk tujuan duniawi yang akan diperoleh. Misalnya :

  • Tatkala melakukan thaharah, disamping berniat ibadah kepada Allah, juga berniat untuk membersihkan badan.
  • Puasa dengan tujuan diet dan taqarrub kepada Allah.
  • Menunaikan ibadah haji untuk melihat tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat pelaksaan ibadah haji dan melihat para jamaah haji.

Semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadahnya, maka akan luput baginya ganjaran yang sempurna. Tetapi hal itu tidak menyeret pada dosa, seperti firman Allah tentang jama’ah haji disebutkan dalam KitabNya:[10]

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Rabb-mu……[Al Baqarah/2:198].

Namun, apabila yang lebih berat bukan niat untuk beribadah, maka ia tidak memperoleh ganjaran di akhirat, tetapi balasannya hanya diperoleh di dunia; bahkan dikhawatirkan akan menyeretnya pada dosa. Sebab ia menjadikan ibadah yang mestinya karena Allah sebagai tujuan yang paling tinggi, ia jadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia yang rendah nilainya. Keadaan seperti itu difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika mereka diberi sebagian darinya mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta mereka menjadi marah. [At-Taubah/9:58].

Dalam Sunan Abu Dawud[11], dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya: “Ya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Seseorang ingin berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ingin mendapatkan harta (imbalan) dunia?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidak ada pahala baginya,” orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm menjawab,”Tidak ada pahala baginya.”

Di dalam Shahihain (Shahih Bukhari, no.54 dan Shahih Muslim, no.1907), dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَىمَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa hijrahnya diniatkan untuk dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka nilai hijrahnya sesuai dengan tujuan niat dia berhijrah.

Apabila ada dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah karena Allah dan tujuan lainnya beratnya sama, maka dalam masalah ini ada beberapa pendapat ulama. Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran ialah, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan apa-apa.

Perbedaan golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan pokok sasarannya, kehendaknya merupakan kehendak yang berasal dari amalnya, seakan-akan yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka.

Apabila ditanyakan “bagaimana neraca untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak tujuan untuk ibadah atau selain ibadah?”

Jawaban kami: “Neracanya ialah, apabila ia tidak menaruh perhatian kecuali kepada ibadah saja, berhasil ia kerjakan atau tidak. Maka hal ini menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan bila sebaliknya, ia tidak mendapat pahala”.

Bagaimanapun juga niat merupakan perkara hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang, bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan dengan niatnya.

Ada seorang ulama Salaf berkata: “Tidak ada satu perjuangan yang paling berat atas diriku, melainkan upayaku untuk ikhlas. Kita memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam niat dan dibereskan seluruh amal[12].

IKHLAS ADALAH SYARAT DITERIMANYA AMAL
Di dalam Al Qur`an dan Sunnah banyak disebutkan perintah untuk berlaku ikhlas, kedudukan dan keutamaan ikhlas. Ada disebutkan wajibnya ikhlas kaitannya dengan kemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, dan ada yang kaitannya dengan kemurnian amal dari berbagai tujuan.

Yang pokok dari keutamaan ikhlas ialah, bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya amal. Sesungguhnya setiap amal harus mempunyai dua syarat yang tidak akan di terima di sisi Allah, kecuali dengan keduanya. Pertama. Niat dan ikhlas karena Allah. Kedua. Sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan KitabNya atau yang dijelaskan RasulNya dan sunnahnya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, sebagaimana hal ini ditunjukan dalam firmanNya:

وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb-nya. [Al Kahfi : 110].

Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian Dia memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah semata, tidak menghendaki selainNya[13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsir-nya [14]: “Inilah dua landasan amalan yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”.

Dari Umamah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,”Bagaimanakah pendapatmu (tentang) seseorang yang berperang demi mencari upah dan sanjungan, apa yang diperolehnya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm selalu menjawab, orang itu tidak mendapatkan apa-apa (tidak mendapatkan ganjaran), kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no.8].

Insya Allah bersambung

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi (I/16-17), Cet. Darul Fikr; Madarijus Salikin (II/95-96), Cet. Darul Hadits Kairo; Al Ikhlas, oleh Dr. Sulaiman Al Asyqar, hlm. 16-17, Cet. III, Darul Nafa-is, Tahun 1415 H; Al Ikhlas Wasy Syirkul Asghar, oleh Abdul Lathif, Cet. I, Darul Wathan, Th.1412H
[2] .Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (I/17); Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (I/70).
[3] Jami’ul Ulum Wal Hikam (I/70).
[4] Ibid.(I/71).
[5] Madarijus Salikin (II/95).
[6] Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[7] Madarijus Salikin (II/96).
[8] Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[9] Lihat hadits yang semakna dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib (I/153-155); At Tarhib Min Ta’allumil Ilmi Lighairi Wajhillah Ta’ala, hadits no. 105-110; dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah
[10] Ada beberapa amal lain yang mirip dengan contoh di atas, seperti:
• Menunaikan ibadah haji dan umrah, disamping bertujuan ibadah, juga untuk bertamasya (tour).
• Mendirikan shalat malam, tujuannya supaya lulus ujian, usahanya berhasil dan lainnya.
• Berpuasa, agar tidak boros dan tidak disibukkan dengan urusan makan.
• Menjenguk orang sakit, agar ia dijenguk pula bila ia sakit.
• Mendatangi walimah nikah, agar yang mengundang datang bila diundang.
• I’tikaf di masjid, supaya ringan biaya kontrak (sewa) tempat, atau untuk melepas kepenatan mengurus keluarga.
Apapun yang mendorongnya, semua pekerjaan yang tujuannya taqarrub, akan menjadi berkurang nilainya dan bisa jadi terhapus. Wallahu a’lam. (pen).
[11] Sunan Abu Dawud, Kitabul Jihad, Bab Fi Man Yaghzu Yaltamisud Dunya, no. 2516. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 2196.
[12] Majmu’ Fatawaa wa Rasa-il, I/98-100, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Tartib Fahd bin Nashir bin Ibrahim As Sulaiman, Cet. II Darul Wathan Lin Nasyr, Th. 1413 H
[13] Lihat At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. III, Darus Salafiyyah, Th.1405H
[14] Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Darus Salam

Ikhlas

I K H L A S

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan dari Katsir bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Barqan dari Yazid bin Al Asham dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Hadits ini ada mutabi’nya[1]. Imam Ahmad berkata,”Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Barani, telah menceritakan kepada kami Ja’far -yakni Ja’far bin Barqan- dengan sanad ini.” Lihat Musnad Ahmad, 2/285.

Muslim meriwayatkan dari jalan lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan lafazh أَجْسَادِكُمْ dan di akhirnya terdapat lafazh وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ dan Beliau mengisyaratkan ke dadanya. Dalam riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Baihaqi ada tambahan إِنَّمَا

Lengkapnya riwayat hadits ini dengan tambahan sebagai berikut:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى( أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى ) صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ (إِنَّمَا) يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ ( وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ) وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa dan harta kalian. Akan tetapi sesunguhnya Dia hanyalah melihat kepada hati kalian (Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan ke dadanya) dan dia melihat pula kepada amal kalian.

SYARAH HADITS
Hadits ini dengan lafazh وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ (tetapi sesungguhnya Allah hanyalah melihat kepada hati dan amal kalian). Kata قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ sangat penting karena inilah yang akan dinilai oleh Allah nanti pada hari Kiamat. Karena itu, Imam Baihaqi (wafat tahun 458H), setelah membawakan hadits di atas, beliau berkomentar: “Hadits inilah yang shahih dan terpelihara yang dihafal oleh huffazh (ulama ahli hadits). Adapun riwayat yang biasa diucapkan oleh sebagian ahli ilmu ‘sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan amal kalian, tetapi melihat kepada hati kalian’, riwayat ini tidak ada satupun yang shahih yang sampai kepada kami, juga menyalahi hadits yang shahih. Riwayat yang sudah shahih itulah yang menjadi pegangan kita dan seluruh kaum muslimin. Terutama (yang harus berpegang dengan riwayat yang shahih ini) adalah ulama yang diikuti, yang menjadi panutan (bagi ummat). Wabillahit taufiq”.

Di dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 8 tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dibawakan hadits ini tanpa tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ yaitu:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat pada hati kalian.

Kemudian Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkomentar: “Dalam riwayat Muslim dan lainnya ada tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ dan tambahan ini sangat penting, karena kebanyakan kaum muslimin memahami hadits di atas tanpa ada tambahan ini dengan pemahaman yang salah. Apabila Anda menyuruh mereka dengan perintah syariat yang bijaksana, seperti diperintahkan untuk memelihara atau memanjangkan jenggot dan tidak boleh menyerupai orang kafir dan selain itu dari beban syariat, mereka akan menjawab ‘yang penting adalah hati’. Mereka berdalil dengan hadits di atas. Mereka tidak mengetahui tambahan yang shahih ini, yang menunjukkan bahwa Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi melihat juga kepada amal mereka. Bila amal baik (sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Allah akan menerimanya. Dan jika tidak baik, maka Allah akan menolaknya, sebagaimana terdapat dalam nash-nash shahih, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أًَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak[2]

Sesungguhnya tidak mungkin dapat dibayangkan baiknya hati, kecuali dengan baiknya amal dan tidak ada baiknya amal, melainkan dengan baiknya hati.

Hadits di atas dengan masalah ikhlas sangat erat kaitannya, karena berhubungan dengan masalah hati dan amal. Yaitu hati yang ikhlas dan amal yang sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hadits ini dimasukkan oleh Imam Abdul ‘Azhim bin Abdul Qawi Al Mundziri (wafat th. 656 H) dalam kitabnya, At Targhib Wat Tarhib 1/ 29 no.19 atau dalam shahih At Targhib Wa Tarhib I/109 hadits no. 15, kitab Ikhlas, bab At Targhib Fil Ikhlash Wash Shidiq Wan Niyat Ash Shalihah. Hadits ini juga dimuat oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi Ad Dimasyqi (wafat th. 676 H) dalam kitabnya, Riyadhush Shalihin, no. 8, tahqiq Syaikh Al Albani, bab Al Ikhlas Wa Ikhdharin Niyat Fi Jami’il A’mal Wal Aqwal Wal Ahwal Barizah Wal Khafiyah.

MAKNA HADITS

لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى صُوَرِكُمْ

Allah Tidak melihat pada tubuh kalian dan tidak pula pada rupa kalian.

Artinya, Allah tidak akan memberi ganjaran terhadap bentuk tubuh atau rupa manusia atau banyaknya harta, karena dzat manusia (tubuh manusia) tidak dibebani hukum. Adapun yang terbebani hukum adalah perbuatan yang berkaitan dengan diri manusia. Demikian pula sifat dan bentuk yang di luar manusia, seperti : rupa, putih, tinggi, pendek dan lainnya. Allah tidak pula melihat pada banyaknya harta atau sedikitnya, kaya atau miskin dan lainnya.

وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.

Ikhlas adalah amal hati, dan amal hati sangat penting. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Ini adalah kalimat yang ringkas tentang amal hati. Dan amal hati merupakan dasar keimanan, sebagai tonggak agama, seperti mencintai Allah dan RasulNya, tawakkal kepada Allah, mengikhlaskan ibadah karenaNya, bersyukur kepadaNya, sabar terhadap putusanNya, takut dan berharap kepadaNya. Amal ini, secara keseluruhan wajib bagi setiap makhluk menurut kesepakatan seluruh ulama (imam). [Majmu’ Fatawa, X/5-6].

Ibnul Qayyim berkata,”Amal hati adalah pokok, sedangkan amal badan sebagai penyerta dan penyempurna. Sesungguhnya niat itu laksana ruh, sedangkan amal laksana badan. Jika ruh meninggalkan badan, ia akan mati. Maka mempelajari hukum-hukum hati lebih penting dari pada mempelajari hukum perbuatan atau badan.” [Badai’ul Fawaid, hlm. 511][3]

Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata,”Barangsiapa memperhatikan syarat dan sumbernya, ia akan tahu tentang terkaitnya amal badan terhadap amal hati. Amal badan tidak akan ada manfaatnya tanpa ada amal hati. Amal hati lebih wajib bagi setiap hamba dari pada amal badan. Bukankah perbedaan orang mukmin dan orang munafik tergantung pada hatinya? Oleh karenanya, ibadah hati lebih agung daripada ibadah badan, bahkan lebih banyak dan lebih kontinyu dan lebih wajib pada setiap waktu.[4]

Amal hati sangat penting dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Dan yang terpenting dari amalan hati adalah keikhlasan karena Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ وَ إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَ هِيَ الْقَلْبُ

Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Apabila ia buruk, maka buruk pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging itu adalah hati. [HR Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari sahabat Nu’man bin Basyir].

Ikhlas merupakan salah satu amal hati. Bahkan ikhlas berada di awal amal-amal hati. Sebab  diterimanya seluruh amal tergantung dari niat yang ikhlas karena Allah. Dan diterimanya harus terpenuhi dua syarat. Yaitu ikhlas dan sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

PERINTAH UNTUK IKHLAS, MENJAUHI RIYA’ DAN SYIRIK
Ikhlas merupakan hakikat dien dan kunci dakwah para rasul, sebagaimana firman Allah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus. [Al Bayyinah/98:5].

لَن يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَدِمَآؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Daging unta (kurban) dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang akan sampai kepadaNya adalah ketaqwaan kamu. [Al Hajj/22:37].

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ للهِ وَهُوَ مُحْسِنُُ

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan…[An Nisa/4:125].

قُلْ إِن تُخْفُوا مَافِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللهُ وَيَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ

Katakanlah: Jika kamu menyembunyikan apa yang ada di dalam hatimu atau menampakkannya, pasti Allah mengetahui [Ali Imran/3:29].

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ ﴿٢﴾ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Qur`an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah hanya milik Allah agama yang bersih (dari syirik). [Az Zumar/39:2-3].

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُ دِينِي

Katakanlah, hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agamaku. [Az Zumar/39:14].

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Sesungguhnya amal-amal itu (harus) dengan niat, dan sesungguhnya setiap (amal) seseorang itu tergantung niatnya…”. [HSR Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman: Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya”. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ تَعَلَّمَ عِلْماً مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضاً مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الجَنَّةِ يَوْمَ القِيَامَةِ (يَعْنِيْ رِِيْحَهَا)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa belajar ilmu yang seharusnya ia mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla, kemudian ia belajar untuk mendapatkan sesuatu dari (harta) dunia, maka ia tidak akan mencium baunya surga pada hari Kiamat. [HSR Abu Dawud, no. 3664; Ibnu Majah, no. 252 dan Ahmad, II/338][5]

Hadits-hadits yang semisal ini banyak sekali.

Yang selayaknya disebutkan juga dalam pembahasan ini ialah, manakala ikhlas telah tertanam dalam mengamalkan suatu ketaatan, sedangkan ketaatan itu murni hanya dalam rangka mencari wajah Allah saja, maka kita dapat menyaksikan, bahwa Allah pasti akan memberi balasan yang besar terhadap orang-orang yang ikhlas, meskipun ketaatannya sedikit. Sebagaimana kata Abdullah Ibnul Mubarak: “Betapa banyak amal kecil (sedikit, sederhana) menjadi besar dengan sebab niatnya (keikhlasannya). Dan betapa banyak amal yang besar (banyak) menjadi kecil nilainya dengan sebab niat (karena tidak ikhlas)[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Suatu bentuk amal yang dilakukan manusia dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dengan keikhlasan itu dosa-dosa besarnya, sebagaimana dalam hadits bithaqah (kartu yang bertuliskan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله) ditimbang dengan 99 dosa di salah satu daun timbangan. Maka yang lebih berat adalah bithaqah”[7]

Inilah keadaan orang yang mengucapkannya dengan ikhlas dan jujur sebagaimana dalam hadits tersebut. Kalau tidak ikhlas, maka berapa banyak orang yang melakukan dosa besar masuk neraka, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid, namun ucapan mereka tidak dapat menghapuskan dosa-dosa mereka sebagaimana ucapan pemilik bithaqah[8]

Ketaatan tanpa keikhlasan dan kejujuran karena Allah, tidak akan mendapat pahala, bahkan pelakunya akan dicampakkan ke dalam neraka, meskipun ketaatan itu berupa amal-amal besar seperti berinfaq, berjihad, mencari ilmu syariat. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tiga golongan manusia yang pertama-tama diputuskan hukuman, yang kemudian dimasukaan ke dalam api neraka. Pertama, orang yang berjihad karena ingin mendapat julukan pemberani. Kedua, orang yang belajar dan membaca Al Qur`an, supaya dikatakan orang yang alim dan qari’. Ketiga, orang yang mengeluarkan shadaqah agar dikatakan orang bahwa ia dermawan (suka memberi shadaqah). [HSR Muslim, no. 1905, diriwayatkan juga Imam Ahmad II/322, dan Nasa-i VI/23-24, dari sahabat Abu Hurairah].

Ketiga macam orang tersebut tidak ikhlas dan melakukan amal bukan karena Allah.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, ikhlas adalah dasar-dasar utama dari tiap-tiap amal. Amal diumpamakan jasad, sedang jiwanya adalah ikhlas.

Insya Allah bersambung

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Mutabi’, adalah yang mengiringi atau yang mencocoki. Maksudnya, satu hadits yang sanadnya menguatkan sanad yang lain dari hadits itu juga.
[2] HR Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718 dari Aisyah Radhiyallahu anha
[3] Badai’ Al Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Maktabah Darul Bayan, Tahun 1425 H.
[4] Badai’ Al Fawa-id, hal. 514 oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Maktabah Darul Bayan, Tahun 1425 H.
[5] Sebenarnya dalam sanad ini ada Fulaih bin Sulaiman. Dia jelek hafalannya dan seorang yang jujur. Akan tetapi, hadits ini ada mutabi’nya dan syawahidnya, sehingga terangkat shahih. Lihat Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadh-lihi, I/658-659, no. 1143, tahqiq Abul Asybal, dan Iqazhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il Ulum Wal Hikam, hlm. 39, oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
[6] Jami’ul Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali, I/71
[7] Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, no. 2639; Ibnu Majah, no. 4300; Ahmad, II/213; dan Hakim I/6, 529. Tirmidzi berkata,”Hadits ini hasan.”
[8] Minhajus Sunnah, VI/218-220, tahqiq, Dr. Muhammad Rasyad Salim

Terpeliharanya Darah Seorang Muslim

TERPELIHARANYA DARAH SEORANG MUSLIM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ((لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ : الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْـمُـفَارِقُ لِلْجـَمَاعَةِ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin)’.” [HR al-Bukhâri dan Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 6878), Muslim (no. 1676), Ahmad (I/382, 428, 444), Abu Dâwud (no. 4352), at-Tirmidzi (no. 1402), an-Nasâ`i (VII/90-91), ad-Dârimi (II/218), Ibnu Mâjah (no. 2534), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 28358), Ibnu Hibbân (no. 4390, 4391, 5945 dalam at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân).

SYARAH HADITS
Pada asalnya darah seorang muslim haram untuk ditumpahkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

… فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ …

… Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari ini, bulan ini dan negeri in. Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…. [1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.

Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.[2]

Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.

Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia[3]

Bahkan darah seorang muslim lebih mulia daripada Ka’bah yang mulia[4]

Adapun pembunuhan karena salah satu dari ketiga hal tersebut dalam hadits di atas yang kita bahas, telah disepakati kaum muslimin. Ketiga hal tersebut (yang disebutkan dalam hadits di atas) adalah hak Islam, di mana menjadi halal dengannya darah seorang yang bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Pertama.  الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ   (orang yang telah menikah lalu berzina).  
Kaum muslimin telah ijma’ (bersepakat) bahwa hadd (hukuman)nya ialah dirajam sampai mati. Karena, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah merajam Mâ’iz dan wanita al-Ghamidiyyah Radhiyallahu anhuma.[5]

Dalam Al-Qur`ân yang teksnya telah dinasakh (dihapus) disebutkan, Jika laki-laki tua dan wanita tua berzina, rajamlah keduanya dengan tegas sebagai hukuman dari Allah, dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”[6]

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengambil hukum rajam dari firman Allah Ta’ala:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِمَّا كُنْتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ ۚ قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ

Wahai Ahlul Kitab! Sungguh, Rasul telah datang kepadamu, menjelaskan banyak hal dari (isi) kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula) yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menjelaskan. [al-Mâ`idah/5:15].

Beliau berkata, “Barang siapa tidak mempercayai hukum rajam, dia kafir terhadap Al-Qur`ân tanpa dia sadari”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma membacakan ayat di atas. Beliau melanjutkan, “Hukum rajam termasuk hal-hal yang disembunyikan Ahlul Kitab”.[7]

Hukum rajam juga diambil dari firman Allah Ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا

Sungguh, Kami menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para Nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi… [al-Mâ`idah/5:44].

Sampai pada firman Allah,

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah… [al-Mâ`idah/5:49].[8]

Diriwayatkan dari al-Barâ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu tentang kisah dirajamnya dua orang Yahudi. Al-Barâ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu berkata dalam haditsnya, “Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat,

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ

Wahai Rasul (Muhammad)! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafiran…- al-Mâ`idah/5 ayat 41- dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

…Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. – al-Mâ`idah/5 ayat 44. Allah Ta’ala menurunkan ayat-ayat tersebut tentang seluruh orang kafir”.[9]

Pada awalnya, Allah Ta’ala memerintahkan penahanan wanita-wanita yang berzina hingga mereka mati atau Allah memberi jalan keluar bagi mereka, kemudian Allah memberi jalan keluar bagi mereka.

Dalam Shahîh Muslim dari hadits ‘Ubâdah bin Shâmit , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

خُذُوْا عَنِّيْ ، خُذُوْا عَنِّيْ ،قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيْلًا : الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِئَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ، وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِئَةٍ وَالرَّجْمُ.

Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh, Allah telah memberikan jalan keluar bagi mereka (wanita-wanita yang berzina): jejaka dengan gadis dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun dan laki-laki yang telah menikah dengan wanita yang telah menikah dicambuk seratus kali dan dirajam.[10]

Ada sejumlah ulama mengambil tekstual hadits di atas dan mewajibkan cambuk 100 kali bagi tsayyib (laki-laki atau wanita yang telah menikah) kemudian dirajam, seperti yang dilakukan oleh ‘Ali bin Abi Thâlib terhadap Syurahah al-Hamdaniyyah.

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata, “Aku mencambuknya berdasarkan Kitabullaah dan merajamnya berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.[11] Dan beliau mengisyaratkan bahwa Al-Qur`ân menetapkan hukuman cambuk bagi semua pezina tanpa membedakan pelakunya sudah menikah atau belum.

Sedang Sunnah menetapkan hukum rajam bagi pezina yang telah menikah secara khusus, disamping beliau juga mengambil hukum dari Al-Qur`ân. Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dan Ishâq, dan ini merupakan pendapat al-Hasan dan sebagian ulama Salaf.

Sejumlah ulama Salaf berkata, “Jika kedua pelaku zina adalah tsayyib (yang sudah menikah) yang sudah tua, keduanya dirajam dan dicambuk. Tetapi apabila masih muda, keduanya dirajam saja tanpa dicambuk karena dosa orang yang berusia lanjut itu lebih buruk, terutama dosa zina”. Ini adalah pendapat Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishâq.[12]

Kedua.   النَّفْسُ بِالنَّفْسِ  (jiwa dengan jiwa).
Maksudnya ialah jika seorang mukallaf membunuh jiwa tanpa alasan yang benar dan disengaja, ia dibunuh karenanya. Al-Qur`ân telah menunjukkan akan hal ini melalui firman Allah Ta’ala,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ

Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa…  [al-Mâ`idah/5:45].

Dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ 

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita… . [al-Baqarah/2:178].

Ada banyak pembunuhan yang dikecualikan dari firman Allah Ta’ala:

أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ

…nyawa (dibalas) dengan  nyawa… [al-Mâ`idah/5:45].

Ada beberapa pembunuhan yang tidak diqishash (tidak dibalas bunuh), yaitu sebagai berikut:

1. Jika seorang ayah membunuh anaknya.
Jumhur  ulama berpendapat bahwa ayah tidak dibunuh karena pembunuhannya terhadap anaknya sendiri. Ini diriwayatkan dengan shahîh dari ‘UmarRadhiysllshu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ يُقْتَلُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ.

Seorang ayah tidak boleh dibunuh dengan sebab membunuh ayahnya.[13]

Hadits tentang hal ini diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari banyak jalan dan pada sanad-sanadnya ada pembicaraan.

2. Jika orang merdeka membunuh budak.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa orang merdeka yang membunuh budak tidak dibunuh karena pembunuhannya itu.

Para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada qishash diantara para budak dan orang-orang merdeka dalam penderaan organ tubuh. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala “nyawa (dibalas) dengan nyawa” – al-Mâ`idah/5 ayat 45-, ialah nyawa orang-orang merdeka, karena setelah ayat tersebut dilanjutkan dengan penyebutan qishash pada organ tubuh, yang hanya diberlakukan khusus untuk orang merdeka.[14] Wallahu a’lam.

3. Orang muslim membunuh orang kafir.
Jika yang dibunuh adalah kafir harbi (orang kafir yang memerangi kaum muslimin), maka ia tidak dibunuh (qishash) tanpa ada perbedaan pendapat di antara ulama. Karena tidak diragukan lagi membunuh kafir harbi itu dibolehkan. Jika yang dibunuh itu kafir dzimmi (orang kafir yang berada dalam lindungan Islam dengan membayar jizyah) dan kafir mu’ahad (orang kafir yang terikat perdamaian dengan kaum muslimin), maka jumhur ulama berpendapat bahwa orang muslim tidak dibunuh (tidak diqishash) karena membunuh orang-orang kafir seperti itu. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ.

Orang muslim tidak dibunuh karena membunuh orang kafir.[15]

Meskipun tidak dihukum bunuh, akan tetapi ada ancaman bagi orang yang membunuh kafir dzimmi atau mu’ahad dengan sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ قَتَلَ قَتِيْلاً مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا.

Barang siapa yang membunuh seorang dari ahli dzimmah, maka ia tidak akan mencium aroma Surga. Sesungguhnya aroma surga dapat tercium dari (jarak) perjalan 40 tahun.[16]

Adapun Laki-laki yang membunuh wanita, maka laki-laki dibunuh karena pembunuhannya terhadap wanita tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Telah shahîh bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh seorang laki-laki Yahudi yang membunuh budak wanita.[17] Sebagian besar ulama berpendapat bahwa tidak ada sesuatu pun yang diserahkan kepada keluarga laki-laki itu. Wallahu a’lam.

Ketiga. وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ  (Orang yang meninggalkan agama lagi memisahkan diri dari jama’ah [kaum musilimin])”
Maksudnya, orang yang meninggalkan Islam, murtad, dan meninggalkan jama’ah kaum muslimin. Termasuk meninggalkan Islam dan meninggalkan jama’ah kaum muslimin kendati mengakui dua kalimat syahadat dan mengklaim muslim, yaitu orang yang menolak salah satu rukun Islam, atau mencaci-maki Allah atau Rasul-Nya, atau kafir kepada sebagian malaikat atau sebagian nabi, atau sebagian kitab yang telah disebutkan dalam Al-Qur`ân padahal ia mengetahuinya. Hukuman orang yang murtad adalah dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ.

Barang siapa menukar agamanya, bunuhlah dia.[18]

Ketentuan tersebut berlaku bagi laki-laki dan wanita. Jumhur ulama membedakan antara orang kafir asli dan orang yang masuk Islam, kemudian murtad. Mereka menjadikan kekafiran baru (murtad) lebih berat karena sebelumnya masuk Islam. Oleh karena itu, ia tetap dibunuh jika murtad, adapun penduduk kafir harbi ada yang tidak boleh dibunuh, seperti orang lanjut usia, orang sakit, dan orang buta, maka mereka tidak dibunuh dalam peperangan.

Orang yang murtad, ia dibunuh karena sifat yang ada padanya, yaitu meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jama’ah. Jika ia kembali kepada agama Islam dan bersatu dengan jama’ah kaum muslimin, maka sifat yang menghalalkan darahnya itu telah hilang, dan hilang pula penghalalan darahnya itu. Wallahu a’lam. Dan lafazh hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya, kuat, dan keshahîhannya disepakati para ulama.

Ada hadits-hadits lain yang menjelaskan tentang bolehnya membunuh seorang muslim karena selain tiga hal di atas tsayyib (orang yang sudah menikah) yang berzina, pembunuh, dan orang yang murtad dari agamanya lagi meninggalkan jama’ah (kaum muslimin). Orang-orang yang boleh (halal) dibunuh oleh ulil amri dengan sebab pelanggaran syari’at, di antaranya:

1. Liwath (homoseksual/sodomi).
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْـمَفْعُوْلَ بِهِ.

Apabila kalian mendapati orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homosexual/sodomi) maka bunuhlah pelaku dan objeknya.[19]

Pendapat tersebut dipegang oleh banyak ulama, di antaranya adalah Imam Mâlik dan Ahmad, mereka berkata: “Hadits itu mengharuskan pembunuhan dalam kondisi apa pun; baik telah menikah maupun belum menikah”.

2. Laki-laki yang menikahi wanita mahramnya.
Telah diriwayatkan perintah untuk membunuhnya. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh laki-laki yang menikah dengan mantan istri ayahnya.[20] Pendapat ini dipegangi oleh sejumlah ulama, mereka mewajibkan pembunuhan orang tersebut, baik telah menikah maupun belum.

3. Tukang sihir.
Disebutkan dalam Sunan at-Tirmidzi, dari hadits Jundub secara marfu’:

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ.

Hukuman bagi tukang sihir adalah pukulan dengan pedang (dibunuh).[21]

At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa yang benar hadits ini mauquf hanya kepada Jundub.

Ini adalah pendapat sejumlah ulama, di antara mereka adalah ‘Umar bin ‘Abdil-‘Azîz, Mâlik, Ahmad, dan Ishaq. Tetapi mereka berkata: “Penyihir dianggap kafir karena sihirnya; jadi, hukum dirinya seperti hukum orang murtad”.[22]

4. Pembunuhan orang yang menggauli hewan.
Ada hadits marfu’ tentang hal ini, dan ini adalah pendapat sejumlah ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى بَهِيْمَةً فَاقْتُلُوْهُ وَاقْتُلُوْهَا مَعَهُ.

Barang siapa menggauli hewan, maka bunuhlah ia dan hewan yang digaulinya itu.[23]

5. Orang yang meninggalkan shalat.
Menurut sebagian besar ulama, ia dibunuh, kendati mereka berkata “ia tidak kafir.” Pembahasan masalah ini panjang.

6. Peminum khamr pada kali keempat.
Perintah pembunuhannya diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalur yang banyak, diriwayatkan dari beberapa sahabat.[24] Ini adalah pendapat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma dan selainnya. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa pembunuhan peminum khamr telah dihapus. Buktinya, diriwayatkan bahwa peminum khamr pada kali keempat didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun beliau tidak membunuhnya.

Diriwayatkan bahwa seseorang didatangkan kepada Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meminum minuman keras lalu orang tersebut dilaknat seseorang sambil berkata, “Betapa seringnya orang ini didatangkan kepada beliau”. Nabi bersabda, “Engkau jangan melaknatnya, karena ia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.[25] Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh peminum khamr itu.

Sebenarnya hukum bunuh bagi pecandu khamr pada kali keempat tidak dimansûkh (tidak dihapus) sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syâkir dalam Ta’liq Musnad Imam Ahmad. Hukum bunuh ini termasuk ta’zir, diserahkan kepada ulil amri. Adapun dicambuk, maka ia tetap dicambuk setiap kali minum khamr.[26]

7. Pencuri pada kali kelima.
Maka dia dibunuh.[27] Ada yang mengatakan bahwa sebagian fuqaha’ berpendapat seperti itu.[28] Wallahu a’lam.

8. Khalifah sempalan.

إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ؛ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ مِنْهُمَا.

Apabila dua khalifah dibai’at, bunuhlah khalifah terakhir (kedua).[29]

9. Orang yang memecah-belah jama’ah kaum muslimin.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمْيْعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، فَأَرَادَ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ ؛ فَاقْتُلُوْهُ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : فَاضْرِبُوْهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ.

“Barang siapa datang kepada kalian, sedang ketika itu urusan kalian ada pada satu orang, kemudian ia ingin membelah tongkat kalian atau memecah-belah jama’ah kalian, maka bunuhlah ia.” Dalam riwayat lain: “Pukullah ia dengan pedang, siapa pun orangnya”.[30]

10. Orang yang menghunus pedang.
An-Nasâ`i meriwayatkan hadits dari Ibnuz Zubair Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ رَفَعَ السِّلاَحَ ثُمَّ وَضَعَهُ فَدَمُهُ هَدَرٌ.

Barang siapa menghunus pedang kemudian meletakkannya, maka darahnya tidak ada perhitungan (sia-sia).[31]

Imam Ahmad pernah ditanya tentang makna hadits ini, kemudian beliau menjawab: “Aku tidak tahu apa makna hadits tersebut”. Ishaaq bin Rahawaih berkata: “Yang dimaksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ialah seseorang yang menghunus pedang, kemudian meletakkannya kepada manusia hingga ia membunuh mereka tanpa bertanya kepada salah seorang dari mereka. Dengan begitu, pembunuhan dirinya dihalalkan”. Itu pendapat al-Haruriyyah yang membunuh kaum laki-laki, wanita, dan anak-anak. Wallahu a’lam.

11. Orang yang memata-matai kaum muslimin untuk kepentingan orang kafir.
Imam Ahmad memilih tawaqquf (tidak berpendapat tentang ini). Sejumlah sahabat Mâlik dan Ibnu ‘Aqil dari sahabat-sahabat kami memperbolehkan pembunuhan mata-mata muslim jika memata-matai untuk orang kafir secara berulang-ulang. Mereka berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Hâthib bin Abi Balta’ah  yang menulis surat untuk penduduk Makkah. Di suratnya, Hâthib bin Abi Balta’ah memberitahukan kepada penduduk Makkah tentang keberangkatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka dan menyuruh mereka siap siaga. Oleh karena itu, ‘Umar bin al-Kahththâb Radhiyallahu anhu meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh Hâthib bin Abi Balta’ah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ia mengikuti Perang Badar”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Hâthib bin Abi Balta’ah tidak patut dibunuh karena perbuatannya,” namun beliau memberikan alasan yang membuatnya tidak boleh dibunuh, yaitu keikutsertaannya di Perang Badar dan ampunan Allah Ta’ala bagi seluruh Mujahidin Perang Badar. Dan alasan yang menghalangi pembunuhan tersebut tidak ada lagi pada orang selain Hâthib bin Abi Balta’ah.[32]

12. Orang yang mencaci-maki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghina beliau.
Para ulama sepakat bahwa orang itu harus dibunuh.[33]

  • Ada hadits mursal[34] bahwa “Barang siapa memukul ayahnya, maka bunuhlah.” Tetapi riwayat ini tidak shahîh. Wallahu a’lam.[35]
  • Demikian juga merampok di jalanan, apakah bisa menghalalkan darah atau tidak? Karena perampokan di jalan memicu pertumpahan darah yang diharamkan? Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

…Barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia… (Qs. al-Mâ`idah/5:32).

Menunjukkan bahwa pembunuhan jiwa diperbolehkan karena dua sebab: (1) pembunuhan jiwa, dan (2) membuat kerusakan di bumi. Termasuk dalam kategori membuat kerusakan di bumi, ialah memerangi Allah dan Rasul-Nya, murtad, dan zina, karena semua itu termasuk kerusakan di muka bumi. Begitu juga terus-menerus minum minuman keras, maka itu memicu pertumpahan darah yang diharamkan.

Para sahabat pada masa ‘Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu sepakat menghukum orang yang terus-menerus minum minuman keras dengan hukuman 80 cambukan. Mereka menjadikan mabuk (teler) sebagai pemicu kebohongan dan menuduh orang lain berzina yang menyebabkannya dicambuk 80 kali.

  • Begitu juga jika seseorang menghina Al-Qur`ân, atau melemparkannya ke kotoran, atau menolak sesuatu yang telah diketahui secara pasti dalam agama, misalnya shalat, dan lain-lain, ia keluar dari agama dan dihukum. Apakah meninggalkan salah satu rukun Islam juga bisa diartikan meninggalkan agama? Apakah orang yang bersangkutan itu keluar dari agama secara total karena meninggalkan salah satu rukun Islam tersebut atau tidak? Ulama berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan salah satu dari rukun Islam, apakah ia telah keluar dari agama ataukah tidak? Wallahu a’lam.
  • Termasuk dalam permasalahan ini ialah apa yang dikatakan para ulama tentang hukuman mati untuk orang-orang yang mengajak kepada bid’ah, karena perbuatan bid’ah mirip dengan keluar dari agama dan pengantar menuju kepadanya. Jika penyeru bid’ah merahasiakan diri dan tidak mengajak orang lain, ia seperti orang-orang munafik yang merahasiakan diri. Jika ia mengajak kepada bid’ah, dosanya amat berat karena ia merusak agama Islam.

Diriwayatkan dengan shahîh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan untuk memerangi Khawarij dan membunuh mereka.[36]

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Khawarij. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa Khawarij kafir, jadi mereka dibunuh karena kekafiran mereka. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa Khawarij dibunuh karena ulah mereka membuat kerusakan di bumi dengan cara menumpahkan darah kaum muslimin dan mengkafirkan kaum muslimin. Ini pendapat Imam Mâlik dan sejumlah orang dari sahabat-sahabat kami. Para ulama yang berpendapat seperti itu membolehkan memulai memerangi Khawarij dan membunuh siapa saja di antara mereka yang terluka. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika Khawarij mengajak manusia kepada ajaran mereka, maka mereka diperangi dan jika mereka memperlihatkan ajaran mereka namun tidak mengajak manusia kepadanya, maka mereka tidak diperangi. Ini pendapat Imam Ahmad dan Ishâq. Pendapat tersebut didasari pada pembolehan memerangi orang-orang yang mengajak kepada bid’ah yang berat. Di antara ulama ada yang berpendapat untuk tidak memulai memerangi Khawarij hingga mereka sendiri yang memulai peperangan yang menyebabkan mereka boleh diperangi, misalnya mereka menumpahkan darah dan lain sebagainya, sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu. Ini pendapat Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan banyak sekali dari sahabat-sahabat kami.

Dari sini bisa dijadikan dalil tentang bolehnya membunuh ahli bid’ah jika pembunuhan dirinya bisa menghentikan kejahatannya terhadap kaum muslimin dan meredam bibit-bibit fitnah. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya meriwayatkan dari madzhab Imam Mâlik yang membolehkan pembunuhan orang yang mengajak kepada bid’ah dan yang melakukan adalah ulil amri.[37]

FAWÂ`ID HADITS

  1. Hadits ini menunjukkan tentang terjaganya kehormatan seorang muslim.
  2. Haram dan terhormatnya darah seorang muslim. Dan ini adalah perkara yang disepakati berdasarkan dalil dari Al-Qur`ân, as-Sunnah, dan Ijma’.
  3. Darah seorang muslim menjadi halal untuk ditumpahkan karena salah satu dari tiga keadaan berikut: (1). Orang yang sudah menikah lalu berzina, baik laki-laki maupun wanita maka hukumannya adalah dirajam sampai mati. (2). Orang yang membunuh orang lain dan syarat-syarat qishash telah terpenuhi padanya, maka ia dibunuh. (3). Orang yang memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin, maka ia dibunuh karena telah murtad dari agama Islam.
  4. Darah selain orang Islam itu halal untuk ditumpahkan selama ia bukan kafir mu’ahad, atau kafir musta`man, atau dzimmi. Apabila keadaan mereka adalah salah satu dari ketiga jenis kafir itu, maka darahnya tidak boleh ditumpahkan.
  5. Baiknya metode pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau terkadang membawakan sabdanya itu dengan melakukan pembagian dalam satu masalah, karena pembagian tersebut dapat membatasi masalah dan menghimpunnya serta lebih mudah dan lebih cepat untuk dihapal dan sulit untuk dilupakan
  6. Hadits ini menganjurkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan jama’ah kaum Muslimin dan tidak boleh memisahkan diri dari mereka
  7. Allah Ta’ala mensyari’atkan hudûd (hukum hadd) untuk mencegah, melindungi serta membentengi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.
  8. Di dalam hadits ini terdapat ancaman dari membunuh jiwa yang diharamkan Allah Ta’ala.
  9. Orang yang berzina padahal ia telah menikah, maka hukumannya dirajam (dilempari dengan batu) sampai mati.
  10. Dibolehkannya qishash. Namun keluarga si korban boleh memilih antara ditegakkannya qishash atau memaafkan si pembunuh dengan membayar diyat atau memaafkannya tanpa harus membayar diyat.
  11. Wajibnya membunuh orang murtad apabila ia tidak mau bertaubat.
  12. Penegakan hadd adalah hak Ulil Amri atau orang yang diberikan wewenang olehnya.

MARAJI’:

  1. Al-Qurân dan terjemahnya.
  2. As-Sunanul-Kubra lin-Nasâ`i.
  3. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  4. Ghâyatul Marâm fî Takhrîji Ahâdîtsi al-Halâl wal Harâm.
  5. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhrîji Ahâdîtsi Manâris-Sabîl.
  6. Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâ
  7. Kutubus-Sab’ah.
  8. Mushannaf, Ibni Abi Syaibah.
  9. Mustadrak ‘alash-Shahîhain.
  10. Qawâ’id wa Fawâ`id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  11. Shahîh Ibni Hibbân dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân.
  12. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
  13. Sunan ad-Dârimi.
  14. Syarah ‘Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
  15. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.
  16. Tafsîr Ibni Jarîr ath-Thabari, dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 67, 105, 1741) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Sahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[2] Shahîh. HR an-Nasâ`i (VII/82), dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 1395). Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan an-Nasâ`i dan lihat Ghâyatul- Marâm fî Takhrîj Ahâdîtsil-Halâl wal-Harâm (no. 439).
[3] Shahîh. HR an-Nasâ`i (VII/83), dari Buraidah. Dishahîhkan oleh al-Albâni dalam Shahîh Sunan an-Nasâ`i dan lihat Ghâyatul-Maram fî Takhrîj Ahâdîtsil-Halâl wal-Harâm (no. 439).
[4] Hasan: Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 3420), dihasankan oleh Syaikh al-Albâni.
[5] Shahîh. Shahîh al-Bukhâri (no. 6824), Shahîh Muslim (no. 1692, 1693, 1694, 1695), Sunan Abi Dawud (no. 4422, 4425, 4426, 4427,4431, 4442), dan Shahîh Ibni Hibbân (no. 4421, 4422 dalam at-Ta’lîqâtul-Hisân).
[6] Shahîh. HR an-Nasâ`i dalam as-Sunanul-Kubra (no. 7108, 7109, 7112), ‘Abdurrazzâq dalam al-Mushannaf (no. 13363), Ibnu Hibbân (no. 4411, 4412- at-Ta’liqâtul-Hisân), al-Hâkim (II/415), dan al-Baihaqi (VIII/211).
[7] Shahîh. Diriwayatkan oleh an-Nasâ`i dalam as-Sunanul-Kubra (no. 7124), Ibnu Hibbân (no. 4413 –at-Ta’liqâtul-Hisân), Ibnu Jarîr ath-Thabari dalam Tafsîr-nya (no. 11612, 11613), dan dishahîhkan oleh al-Hâkim (IV/359) dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[8] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/313).
[9] Shahîh. HR Muslim (no. 1700) dan Abu Dawud (no. 4448).
[10] Shahîh. HR Muslim (no. 1690) dan Ibnu Hibbân (no. 4408, 4409, 4410- at-Ta’lîqâtul Hisân).
[11] Shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (I/93), al-Hâkim (IV/364-365), al-Baihaqi (VIII/220), an-Nasâ`i dalam as-Sunanul-Kubra (no. 7102, 7103), dan asal hadits ini ada di Shahîh al-Bukhâri (no. 6812).
[12] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/314-315).
[13] Shahîh. HR. Ibnu Mâjah (no. 2662) dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ`ul Ghaliil (no. 2214).
[14] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/316).
[15] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 111, 1870, 3047, 3172, 3179, 6755, 6903, 6915, 7300), at-Tirmidzi (no. 1412), dan an-Nasâ`i (VIII/23-24) dari Sahabat ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu.
[16] Shahîh. HR Ahmad (II/186), al-Hâkim (II/126-127), al-Baihaqi dalam Sunannya (IX/205), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu nanhuma. Hadits ini dishahîhkan oleh al-Hâkim dan disetujui oleh adz-Dzahabi.
[17] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 2413, 2476, 5295, 6876, 6877, 6879, 6884, 6885) dan Muslim (no. 1672) dari Sahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[18] Shahîh.  HR al-Bukhâri (no. 3017, 6922), Ahmad (I/217), Abu Dawud (no. 4351), at-Tirmidzi (no. 1458), an-Nasâ`i (VII/105), Ibnu Mâjah (no. 2535), dan Ibnu Hibbân (no. 4458 –at-Ta’lîqâtul-Hisân) dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma.
[19] Shahîh. HR Ahmad (I/300), Abu Dawud (no. 4462), at-Tirmidzi (no. 1456), Ibnu Mâjah (no. 2561), Ibnul-Jârûd (no. 820), dan al-Hâkim (IV/355) beliau menshahîhkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ`ul Ghalîl (no. 2350).
[20] Shahîh. HR Ahmad (IV/295), Abu Dawud (no. 4457), at-Tirmidzi (no. 1362), Ibnu Majah (no. 2607), dan an-Nasâ`i (VI/119) dari al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu.
[21] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1460), al-Hâkim (IV/360) dan ad-Daraquthni (III/114). Yang benar hadits ini mauquf sampai kepada Jundub Radhiyallahu anhu.
[22] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/321).
[23] Shahîh. HR Abu Dawud (no. 4464), at-Tirimidzi (no. 1454), Ibnu Majah (no. 2564), dan al-Baihaqi (VIII/233), dan al-Hâkim (IV/355) dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâul Ghalîl (no. 2348).
[24] Hasan shahîh. HR Ahmad (IV/93), Abu Dawud (no. 4482), at-Tirmidzi (no. 1444), Ibnu Mâjah (no. 2573) dishahihkan oleh Ibnu Hibbân dan al-Hâkim (IV/93) dari Sahabat Mu’âwiyah Radhiyallahu anhu.
[25] Shahîh. HR  Al-Bukhâri (no. 6780) dan al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (X/337, no. 2606).
[26] Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (III/348) pembahasan hadits no. 1360.
[27] Hasan. HR Abu Dawud (no. 4410), an-Nasa-i (VIII/90-91), al-Baihaqi (VIII/272).
[28] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/322).
[29] Shahîh. HR Muslim (no. 1853) dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu.
[30] Shahîh. HR Muslim (no. 1852) dari Sahabat ‘Arjafah Radhiyallahu anhu .
[31] Shahîh. Diriwayatkan oleh an-Nasâ`i (VII/117) dan al-Hâkim (II/159) dari jalan Ma’mar bin Rasyid dari ‘Abdullah bin Thawus, dari ayahnya, darinya secara marfu’. Al-Hâkim berkata, “Shahîh berdasarkan syarat asy-Syaikhaini (al-Bukhâri dan Muslim),” dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali berkata dalam Iiqâzhul-Himâm, “(Derajatnya) seperti yang keduanya katakan.”
[32] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/320-325) dengan ringkas.
[33] Lihat bahasan khusus masalah ini dalam kitab ash-Shârimul-Maslûl ‘alâ Syâtimir-Rasûl karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh.
[34] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam al-Marâsil (no. 485) dari Abu Sa’id bin al-Musayyib.
[35] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/325).
[36] Shahîh. HR Ahmad (I/81, 113, 131), al-Bukhâri (no. 3611, 5057, 6930), Muslim (no. 1066), Abu Dawud (no. 4767), an-Nasâ`i (VII/119), dan Ibnu Hibbân (no. 6739) dari Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu.
[37] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/328-329).

Berperang Melawan Was-Was Setan

BERPERANG MELAWAN WAS-WAS SETAN

Oleh
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin Lc.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menuturkan, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ

“Setan mendatangi salah seorang dari kalian, lalu bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan ini? Siapakah yang menciptakan itu?’ Hingga dia bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan Rabb-mu?’ Oleh karena itu, jika telah sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dan hendaklah dia menghentikan (was-was tersebut)”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini muttafaqun ‘alaihi (Al-Bukhari dalam Shahih-nya di kitab “Bad’ul-Khalqi”, bab “Shifatu Iblisa wa Junudihi”, hadits no. 3276 [6/387 – Fathul-Bari]; dan Muslim dalam Shahih-nya di kitab “Al Iman”, bab “Bayan al Waswasati fil-Iman wa ma Yaquluhu man Wajadaha”, hadits no. 134 [2/132 – Syarhu Shahih Muslim]).

BIOGRAFI PERIWAYAT HADITS
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , beliau bernama Abdur-Rahman bin Shakhr Ad-Dausi, inilah pendapat yang masyhur. Pada masa Jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Panggilan kunyahnya Abu Hurairah, dan inilah yang masyhur. Kunyah lainnya yaitu Abu Hir, karena beliau Radhiyallahu anhu memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya bermain-main pada siang hari. Dalam Shahih Al-Bukhari[1] disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggilnya “Wahai Abu Hir”.

Ahli hadits telah bersepakat, Abu Hurairah merupakan sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan di dalam Musnad Baqiy bin Makhlad, terdapat 5.300-an hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

Selain meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Radhiyallahu anhu juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, al-Fadhl bin al-Abbas, Ubaiy bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Bushrah al-Ghifari, dan Ka’ab al-Ahbar Radhiyallahu anhum..

Ada sekitar 800 ahli ilmu dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang meriwayatkan hadits dari beliau Radhiyallahu anhu, dan beliau adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan beribu-ribu hadits. Namun, bukan berarti beliau yang paling utama di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam asy-Syafi’i berkata,”Abu Hurairah adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan hadits pada zamannya (masa sahabat).

Beliau Radhiyallahu anhu masuk Islam antara setelah perjanjian Hudaibiyyah dan sebelum perang Khaibar. Datang ke Madinah sebagai muhajir dan tinggal di Shuffah.[2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan ibu Abu Hurairah untuk masuk Islam.

Amr bin Ali al-Fallas mengatakan, Abu Hurairah Radhiyallahu anhu datang ke Madinah pada tahun terjadinya perang Khaibar pada bulan Muharram tahun ke-7 H.

Humaid al-Himyari berkata,”Aku menemani seorang sahabat yang pernah menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama empat tahun sebagaimana halnya Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.”

Menurut pendapat yang lebih kuat, beliau Radhiyallahu anhu wafat pada tahun 57 H.[3]

MAKNA HADITS
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, setan dapat mendatangi seseorang untuk menghembuskan was-was (gangguan) dan syubhat (keraguan) ke dalam hatinya ; di antaranya dengan membisikkan kalimat-kalimat yang dapat menimbulkan keragu-raguan secara halus, hingga menggiringnya kepada kalimat kufur.

Contohnya, seperti disebutkan dalam hadits diatas. Yaitu berupa pertanyaan-pertanyaan yang semula merupakan pertanyaan biasa, lalu setan berusaha menggiring pada pertanyaan yang membuat keraguan, yaitu “siapa yang menciptakan Rabb-mu?

Bila was-was setan ini telah merasuk ke dalam hati dan benak pikiran seseorang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar orang tersebut segera meminta perlindungan kepada Allah dan mengakhiri (was-was setan tersebut) dari benak pikirannya. Walahu a’lam.

PENJELASAN DAN PELAJARAN HADITS
Setan Musuh Yang Nyata Bagi Bani Adam
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengusir Iblis dari surga karena keengganannya menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk bersujud kepada Adam alaihis sallam, ia meminta tangguh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seraya menyatakan tekadnya untuk menggoda dan menjerumuskan Adam alaihis sallam dan anak cucunya ke dalam lembah kehinaan, menyimpangkan mereka dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lurus.[4]

Untuk pertama kalinya Iblis berhasil membujuk Adam Alaihis sallam dan isterinya melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala , sehingga keduanya dihukum oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan diturunkan ke bumi, meskipun kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat Adam Alaihis sallam dan isterinya, dan mengampuni keduanya.[5]

Tidak berhenti sampai di situ, Iblis kemudian mengajak bala tentaranya dari kalangan setan untuk terus memerangi anak cucu Adam, menggelincirkannya dari jalan Allah yang lurus, dan menjatuhkannya ke dalam kesesatan yang menghinakan. Maka Iblis dan bala tentaranya menjadi musuh yang paling nyata dan paling sengit bagi manusia. Oleh karena itu berhati-hatilah dari tipu daya dan langkah-langkah setan yang menyesatkan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan hal itu dalam firman-Nya:

وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

… dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya syithan itu musuh yang nyata bagimu. [Al-Baqarah/2:168. Al An’âm/6:142].

Setan Menghembuskan Was-was Dan Syubhat
Sejak awal permusuhan, setan telah mempersiapkan jurus-jurus dan langkah-langkah muslihat untuk menggelincirkan dan melumpuhkan manusia agar tidak taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antaranya dengan meluncurkan was-was dan syubhat (keraguan) dalam diri manusia.

Perhatikan perkataan setan (Iblis). Dengan muslihatnya, ia berlagak sebagai penasihat, dan bahkan dengan mengangkat sumpah kepada Adam Alaihis sallam dan isterinya –sebelum diturunkan ke bumi- setelah sebelumnya Allah memperingatkan keduanya untuk tidak mendekati pohon terlarang.

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مِنْ سَوْءَاتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلاَّ أَنْ تَكُوناَ مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُوناَ مِنَ الْخَالِدِينَ. وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ. فَدَلاَّهُمَا بِغُرُورٍ …

Maka setan membisikkan pikiran jahat (was-was) kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka, yaitu auratnya, dan setan berkata, “Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)”. Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya,”Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua,’ maka setan membujuk keduanya dengan tipu daya. … [Al-A’râf/7:20-22]

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menceritakan hal serupa.

فَوَسْوَسَ لَهُ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لاَ يَبْلَى

Kemudian setan membisikkan pikiran jahat (was-was) kepadanya, dengan berkata,”Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi (kekekalan) dan kerajaan yang tidak akan binasa?” [Thâhâ/20:120].

Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang ketergelinciran Adam Alaihis sallam dan isterinya oleh was-was dan tipu daya setan, yang membuat Adam Alaihis sallam lupa dengan peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Ketergelinciran ini untuk menjadi pelajaran bagi anak cucunya.

BENTUK-BENTUK WAS-WAS SETAN
Banyak cara yang dilancarkan setan dalam menghembuskan was-was (pikiran jahatnya) kepada bani Adam. Di antaranya dapat dicontohkan sebagai berikut.

1. Setan menghiasi kemaksiatan.
Setan menghiasi kemaksiatan dengan hiasan-hiasan indah, sehingga kemaksiatan tersebut tidak nampak lagi sebagai kemaksiatan di mata manusia. Seperti perkataannya kepada Adam Alaihis sallam dan isterinya dalam dua ayat di atas, ternyata merupakan tipuan berhias nasihat. Begitu pula ketika menghiasi perbuatan kaum musyrikin pada perang Badar. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkan:

وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَراً وَرِئَـاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ، وَاللهُ بِمَا يَعْمَلوُنَ مُحِيطٌ. وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لاَ غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌّ لَّكُمْ، فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِّنْكْم إِنِّي أَرَى مَا لاَ تَرَونَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ، وَاللهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud ria kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan,”Tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu,” maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata,”Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu; sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah”. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. [Al-Anfâl/8:47-48].

Begitulah hiasan setan yang berisikan janji-janji palsu dan angan-angan kosong.

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِم وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُوراً

Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. [An-Nisâ’/4: 120]

2. Setan menakut-nakuti manusia.
Tatkala ada sebagian manusia tidak mempan dengan hiasan-hiasan setan, maka setan menggunakan cara lain, yaitu menakut-nakuti mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلاَ تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُم مُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. [Ali Imran/3:175].[6]

MENANGKAL WAS-WAS SETAN
Keberadaan setan sebagai musuh yang nyata bagi manusia merupakan salah satu ujian terberat buat manusia; karena setan dapat melihat keberadaan manusia, sedangkan manusia tidak dapat melihat setan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا مِن سَوْءَاتِهِمَا، إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِن حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُم، إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ.

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. [Al-A’râf/7:27].

Namun begitu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmatNya memberikan petunjuk kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu kiat-kiat untuk menangkal dan mengusir setiap serangan yang dilancarkan setan. Di antaranya sebagai berikut :

1. Ikhlas
Hamba-hamba yang ikhlas akan dijaga dan diselamatkan dari gangguan setan, sebagaimana menurut pengakuan setan sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya:

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٣٩﴾ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

Iblis berkata, “Ya Rabb-ku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.” [Al-Hijr/15:39-40].

Dalam ayat yang lain:

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٨٢﴾ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

Iblis menjawab, “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” [Shâd/38:82-83].

Dan dengan jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana dalam firman-Nya:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku (yang mukhlis) tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang sesat. [Al-Hijr/15:42].[7]

2. Iman
Dalam sebagian riwayat hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang kita bahas di atas, ada disebutkan dengan lafazh berikut.

((إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ السَّمَاءَ فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ الْأَرْضَ فَيَقُولُ اللَّهُ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ اللَّهَ فَإِذَا أَحَسَّ أَحَدُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ هَذَا فَلْيَقُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ وَبِرُسُلِهِ)).

Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian, lalu bertanya (kepadanya),”Siapa yang menciptakan langit?” Ia menjawab,”Alah Azza wa Jalla ,” lalu setan bertanya lagi,”Siapa yang menciptakan bumi?” Ia menjawab,”Allah,” hingga setan bertanya,”Siapa yang menciptakan Allah? Maka apabila salah seorang dari kalian merasakan suatu (was-was) seperti ini, hendaklah dia mengucapkan,”Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya“.[8]

Dan dalam riwayat Aisyah Radhiyallahu anhuma dengan lafazh:

((… فَلْيَقْرَأْ آمَنْتُ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُذْهِبُ عَنْهُ)).

… maka bacalah “Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya,” karena hal itu akan menghilangkannya (was-was tersebut).[9]

3. Berlindung Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal ini sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di atas:

((… فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ))

… jika telah sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dan hendaklah dia menghentikan/memutuskan (was-was tersebut).

Dan hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-A’râf/7:200].

Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh:

((فَإِذَا قَالُوا ذَلِكَ، فَقُولُوا: اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، ثُمَّ لِيَتْفُلْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا وَلْيَسْتَعِذْ مِنْ الشَّيْطَانِ)).

Jika mereka mengucapkan hal itu (kalimat-kalimat was-was), maka ucapkanlah “Allah itu Maha Esa, Allah itu tempat bergantung, Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,” kemudian meludahlah ke kiri (3x) dan berlindunglah kepada Allah.[10]

4. Dzikrullah
Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (menyadari) kesalahan-kesalahannya. [Al-A’râf/7:201].

Nas’alullaha at taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Di antaranya di dalam kitab “Al Ghusl”, bab “Al-Junub Yakhruju wa Yamsyi fis-Sûq wa Ghairihi”, hadits no. 285 (1/466 – Fathul-Bari).
[2] Anjungan di serambi Masjid Nabi r, tempat tinggal kaum fakir yang tak punya rumah.
[3] Lihat Al-Ishabah (4/316 – dst.).
[4] Lihat firman Allah dalam Qs Al-Baqarah/2 ayat 34 dan Al-A’râf/7 ayat 11-18.
[5] Lihat firman Allah Qs Al-A’râf/7 ayat 19-25.
[6] Risalah Maqami’ Asy-Syaithan, oleh Syaikh Salim Al-Hilali, Dâr Ibnil-Jauzi, Cetakan III, Tahun 1412H/1991M, hlm. 10-14.
[7] Lihat risalah Maqami’ Asy-Syaithan, hlm. 29-31.
[8] HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya (2/331) dan (5/214) dengan lafazh: ” …aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya r” (dengan bentuk tunggal). Lihat pula Shahih Muslim, kitab “Al Iman”, bab “Bayan al Waswasati fil- Iman wa ma Yaquluhu man Wajadaha”, hadits no. 134 (2/132 – Syarah Shahih Muslim).
[9] HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya (6/257). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jami’ (no. 1542).
[10] HR Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab “As-Sunnah”, bab “Fil-Jahmiyyah”, hadits no. 4722. Derajatnya dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan Shahihul-Jami’ (no. 8182).

Beruntunglah Orang Yang Dijauhkan Dari Fitnah

BERUNTUNGLAH ORANG YANG DIJAUHKAN DARI FITNAH

عَنْ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ايْمُ اللَّهِ لَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنِ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنُ وَلَمَنْ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ فَوَاهًا

Dari al Miqdad bin al Aswad Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Demi Allah! Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Dan barangsiapa yang mendapat ujian lalu bersabar, maka alangkah bagusnya”.

TAKHRIJ HADITS                         
Hadits ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab al Fitan wal Malahim, Bab Fi an-Nahyi ‘an as-Sa’yi fil Fitnah, no. 4263 (4/460). Hadits ini dishahihkan al Albani dalam al Misykah al Mashabih no. 5405, juga dalam Silsilah Ahadits ash-Shahihah no. 975 dan Shahih Sunan Abu Dawud no. 4263.

Syaikh al Albani berkata: “Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud (4263) dari al Laits bin Sa’ad dan Abul-Qasim al Hana’i dalam ats-Tsalits minal-Fawaa’id (1/82) dari ‘Abdullah bin Shalih. Kemudian Syaikh menyatakan: “Ini sanad yang shahih sesuai syarat Muslim”[1]

PERAWI HADITS
Al Miqdad bin al Aswad adalah al Miqdad bin Amru bin Tsa’labah al Kindi. Beliau dinasabkan kepada al Aswad bin Abduyaghuts az-Zuhri karena menjadi anak angkatnya. Beliau masuk Islam dan telah melakukan dua kali hijrah dan menikahi sepupu Rasulullah yang bernama Dhuba’ah bin az-Zubeir bin Abdul Muthalib.

Al Miqdad juga ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, serta ikut dalam perang menaklukan Mesir. Beliau meninggal tahun 33 H dan dikuburkan di pemakaman al Baqiq, Madinah.[2]

SYARAH KOSA KATA
الْفِتَنَ, maknanya fitnah.
فَوَاهًا , merupakan ungkapan ta’ajjub (kagum). Maknanya, alangkah bagusnya kesabaran orang yang sabar ketika tertimpa fitnah[3]

PENJELASAN DAN FAIDAH HADITS
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji dan menjelaskan kriteria orang yang berbahagia. Yaitu orang yang dijauhkan dari fitnah. Begitu pula seseorang yang mendapat ujian, namun ia tetap bersabar, maka ia akan mendapat kebahagiaan.

Bagaimana cara mendapatkan kebahagian tersebut? Bagaimana pula agar dapat dijauhkan dan selamat dari fitnah?

1. Bertakwa dan selalu menjaga ketakwaan kepada Allah, dalam segala keadaan dan kondisi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. [ath-Thalaq/65:2-3].

Maknanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan jalan keluar dari seluruh fitnah, bencana, kejelekan di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. [ath-Thalaq/65:4].

Ketika terjadi fitnah pada zaman tabi’in, sebagian orang mendatangi Thalq bin Habib dan mengatakan, bahwasanya telah terjadi fitnah, lantas bagaimana menyelesaikannya?
Beliau menjawab: “Berlindunglah darinya dengan takwa!”
Mereka bertanya: “Jelaskan kepada kami, apa yang engkau maksud dengan takwa?”
Beliau menjawab,”Takwa kepada Allah, yaitu mengamalkan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dan mengharap rahmat-Nya, dan meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya dari Allah dan takut dari adzab-Nya”[Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Abi Dunya][4]

Syaikh Abdurrazaq al Abad berkata,”Dengan demikian menjadi jelas, bahwa takwa tidak semata kata-kata yang diucapkan seseorang dengan lisannya, atau (sekadar) pengakuan yang disampaikan seseorang. Sebenarnya takwa merupakan kesungguhan dan ijtihad, serta membimbing jiwa untuk taat dan mendekatkan diri kepada Alla, (yaitu) dengan amalan yang diridhai oleh-Nya. (Takwa), juga (dengan) menjauhi kemaksiatan dan kemungkaran. Barangsiapa yang memilikinya, maka ia –insya Allah– mendapatkan balasan dan akhir yang baik”[5]

2. Komitmen, konsisten dan berpegang teguh kepada al Qur`an dan as-Sunnah, serta berjalan di atas manhaj Salafush-Shalih[6]. Karena berpegang teguh kepada al Kitab dan as-Sunnah merupakan jalan mencapai kejayaan, keselamatan dan kemenangan di dunia maupun akhirat.

Imam Malik telah berkata: “Sunnah Nabi adalah perahu Nabi Nuh. Barangsiapa yang menaikinya, maka selamat. Dan (sebaliknya), barangsiapa yang meninggalkannya, maka (ia akan) binasa dan tenggelam”.[7]

Telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits al ‘Irbadh bin Sariyah, yang berbunyi:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Karena sesungguhnya, barangsiapa yang hidup setelahku dari kalian, maka (ia) akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk konsisten dengan sunnahku dan Sunnah para penggantiku yang berilmu dan beramal (Khulafa’ al Mahdiyyin al Rasyidin). Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Berhati-hatilah terhadap perkara baru yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap yang baru diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan selainnya]

Syaikh Abdurrazaq al ‘Abad berkata,”‘Keselamatan ketika terjadi perselisihan dan selamat dari fitnah hanya bisa didapatkan dengan berpegang teguh kepada Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, menjauhi hawa nafsu, perbuatan bi’dah, dan berhukum dengan Sunnah pada dirinya dalam perkara yang ia lakukan dan yang ia tinggalkan, baik berupa gerakan, diam, tegak, duduk dan (dalam) seluruh sisi kehidupannya. Barangsiapa yang dalam keadaaan demikian, maka insya Allah akan terlindungi dan terjaga dari seluruh kejelekan, bencana dan fitnah. Sedangkan seseorang yang membiarkan dirinya bebas dan membiarkan hawa nafsunya menjadi pengendali dirinya, maka ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain dari kalangan hamba Allah ke dalam kejelekan”[8]

3. Lemah-lembut, tenang, tidak tergesa-gesa dan memikirkan akibat yang bakal muncul dari semua yang dilakukannya. Karena perbuatan yang tergesa-gesa tidak membawa kebaikan. Adapun pada sikap perlahan terdapat kebaikan dan barakah. Barangsiapa yang tergesa-gesa dalam urusannya dan sembarangan dalam perilakunya, maka tidak mustahil dia dapat tergelinciran dan terjerumus dalam penyimpangan. Sedangkan orang yang lemah-lembut, sabar dan menjauhkan dari sikap tergesa-gesa, ngawur dan nekad serta selalu memperhitungkan akibat perbuatannya, maka ia insya Allah akan mengantarkannya kepada hasil yang membuatnya bahagia di dunia dan akhirat.

Sahabat yang mulia Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata: “Akan muncul perkara musytabihat (samar-samar), maka kalian harus berlaku pelan-pelan. Karena, kamu menjadi pengikut dalam kebaikan, (itu) lebih baik dari pada menjadi pemimpin dalam kejelekan”[9]

Sesungguhnya, seseorang yang mengatasi permasalahan secara tergesa-gesa dan sama sekali tidak mengambil cara perlahan, (berarti ia telah) membuka pintu kelejelekan untuk dirinya dan orang lain, dan (ia) bertanggung jawab atas dosanya dan menuai hasil buruk. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ

Sesungguhnya ada di antara manusia yang menjadi kunci kebaikan dan penutup kejelekan. Dan sesungguhnya, ada di antara manusia yang menjadi kunci pembuka kejelekan dan penutup kebaikan. Maka beruntunglah seseorang yang dijadikan oleh Allah sebagai kunci pembuka kebaikan melalui tangannya, dan celakalah seseorang yang Allah jadikan kunci pembuka kejelekan melalui tangannya”.[HR Ibnu Majah]

Seorang yang berakal, ia akan senantiasa berhati-hati, melihat jauh (akibat) ke depan, sabar, lembut dan perlahan, serta menjauhi dari berbuat sembrono, tergesa-gesa dan nekad. Karena ketergesaan, nekad dan sikap sembrono, hanya akan mengakibatkan keburukan dan bahaya, serta hasil yang jelek.[10]

4. Bersatu dan konsisten bersama jama’ah muslimin dan imam mereka, serta menjauhi perpecahan dan perselisihan. Karena, perpecahan adalah jelek, adapun berjama’ah merupakan rahmat. Dengan berjama’ah, ia menghasilkan kekuatan yang besar pada kaum Muslimin, kuat ikatan persaudaraan, kuat kewibawaan dan terwujudnya persatuan di kalangan kaum Muslimin. Juga dengan berjama’ah, akan terwujud sikap saling kerjasama di antara kaum Muslimin dalam kebaikan dan takwa, serta perkara-perkara lainnya yang dapat mewujudkan kebahagian di dunia maupun akhirat. Sedangkan perselisihan, mengantarkan kaum Muslimin kepada banyak kejelekan, bahaya yang banyak dan bencana yang tidak diharapkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat, agar kaum Muslimin konsisten bersama jama’ah dan memperingatkannya dari perpecahan. Di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

Jama’ah itu rahmat, dan perpecahan itu adzab[11].

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

Janganlah berselisih, karena orang-orang sebelum kalian berselisih, lalu binasa” [HR al-Bukhari]

Demikian juga, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada kaum Muslimin untuk bersatu dan konsisten dengan jama’ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka, sebagaimana dijelaskan dalam hadits al Irbadh bin Sariyah, yang berbunyi:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا

Rasulullah mengimami kami shalat pada suatu hari, kemudian beliau menghadap kami dan memberikan nasihat yang menyentuh; membuat mata meneteskan air mata dan hati bergetar. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah! Seakan-akan nasihat ini merupakan nasihat perpisahan. Maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar dan patuh, walaupun (yang memimpin kalian) adalah budak habasyi”. [HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan selainnya].

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan sebab-sebab kebahagian dunia dan akhirat dalam dua perkara, yang tidak ada ketiganya, yaitu:

Pertama, konsisten dalam ketakwaan.
Kedua, konsisten berpegang teguh kepada jama’ah kaum Muslimin dan mentaati imam kaum Muslimin.

Dua ketentuan pokok ini merupakan prinsip Salafush-Shalih yang harus dilaksanakan. Dua prinsip ini menjadi sebagian pelindung kita dari fitnah –dengan idzin Allah– dan inilah jalan mewujudkan persatuan, ketika terjadi perpecahan.[12]

5. Mengambil ilmu dan fatwa dari ulama besar dan tidak mengambil dari orang-orang kerdil yang baru menimba ilmu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

البِرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِهِمْ

Barakah ada bersama tokoh-tokoh besar mereka”.[13]

Barakah ada bersama tokoh-tokoh besar mereka yang telah menguasai ilmu dan telah lama menuntutnya. Mereka memiliki kedudukan di tengah-tengah umat disebabkan oleh ilmu, hikmah yang luhur, sikap perlahan dan pandangan jauh mereka ke depan yang Allah karuniakan kepada mereka. Kita diperintahkan mengambil ilmu dan fatwa dari mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)”.[an-Nisaa`/4:83].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di, dalam menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “Ini merupakan pelajaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hambaNya atas perbuatan mereka yang tidak pantas. Seharusnya, bila mereka mendapatkan perkara penting atau kemaslahatan umum yang berhubungan dengan keamanan dan kebahagian kaum Mukminin atau kekhawatiran yang menjadi musibah bagi mereka, hendaknya melakukan klarifikasi dan tidak tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut. Seharusnya mereka mengembalikan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ulil Amri mereka, yaitu para ulama yang mengetahui permasalahan dan mengetahui kemaslahatan serta madharatnya (bagi masyarakat)”[14]

Imam al Ashbahani menegaskan pentingnya hal ini, sebagaimana pernyataan beliau: “Barangsiapa yang melihatnya secara adil, niscaya (akan) mengetahui tidak ada seorang pun yang paling jelek madzhabnya dari orang yang meninggalkan firman Allah, sabda Rasulullah, pendapat para sahabat dan pendapat para ulama dan ahli fiqih setelah mereka (sahabat) dari mereka yang membangun madzhab dan agamanya di atas Kitabullah (al Qur`an) dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengikuti orang yang tidak ‘alim terdahap al Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana ia merasa aman tidak menjadi pengikut setan”[15]

Barangsiapa yang merujuk dan menyerahkan kepada mereka, maka ia aman dari fitnah dan akan mendapatkan kebaikan.

6. Memperbaiki hubungan dengan Allah dan berdoa kepada-Nya, karena doa merupakan kunci semua kebaikan di dunia maupun akhirat. Begitu halnya dengan meminta kepada Allah untuk menjauhkan kaum Muslimin dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Juga meminta perlindungan kepadaNya dari fitnah yang besar. Karena, siapa pun yang memohon perlindungan kepada Allah, niscaya Dia melindunginya. Dan siapa pun yang memohon kepada Allah, niscaya Dia memberinya. Allah tidak akan membiarkan seorang hamba berdo’a tanpa hasil. Allah tidak akan menolak seorang hamba yang memanggilNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. [al Baqarah/2:186]

Di antara yang menjadi penyebab fitnah, yaitu munculnya kesyirikan dan kemaksiatan. Sehingga, ketika muncul fitnah, semestinya kita kembali bertaubat dan memanjatkan doa kepada Allah untuk menghilangkannya.

Imam al Hasan al Bashri pernah menyatakan, sesungguhnya al Hajjaj adalah adzab Allah. Maka janganlah menolak adzab Allah dengan tangan-tangan kalian, namun hendaklah kalian beribadah dan memanjatkan doa dengan kerendahan diri, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Rabb mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri”. [al Mu’minun/23:76].[16]

Hendaknya memperbanyak do’a kepada Allah agar dihilangkan fitnah yang ada sebagaimana dilakukan kaum nabi Yunus yang Allah ceritakan dalam firmanNya:

إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ﴿٩٦﴾وَلَوْ جَاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ﴿٩٧﴾فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ

Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat Rabbmu, tidaklah akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan adzab yang pedih. Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka adzab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu”. [Yunus/10: 96-98].

Dalam penafsirannya terhadap ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Yang dimaksud, tidak ada satu (penduduk) satu kota yang beriman seluruhnya kepada nabi mereka dari (penduduk ) satu kota terdahulu kecuali kaum Nabi Yunus, iman mereka hanya karena takut datangnya adzab yang telah diperingatkan oleh rasul mereka, setelah mereka mengerjakan sebab-sebabnya (adzab), dan rasul mereka (Yunus) pergi meninggalkan mereka. Lalu ketika itu mereka berdoa dengan sepenuh hati kepada Allah, memohon pertolongan, merendahkan diri dan tunduk, serta mengeluarkan anak-anak, binatang ternak dan gembalaan mereka, dan memohon kepada Allah untuk menolak adzab yang telah diperingatkan nabi mereka. Seketika itu, Allah merahmati mereka dan menghilangkan adzab atas mereka, dan mengakhirkan mereka”[17].

Demikianlah di antara perkara yang harus diperhatikan seseorang, agar terhindar dari fitnah. Semoga Allah menjauhkan kita dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Wallahu a’lam.

MARAJI:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Cetakan Pertama, Tahun 1413H, Maktabah al ‘Ulum wal-Hikaam, Madinah.
2. Silsilah al Ahadits ash-Shahihah.
3. Asbab al Wiqayah minal-Fitan, Syaikh Abdullah al ‘Ubailan dalam Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 16, Desember 2005-Dzul Qa’dah 1426H.
4. Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabi’ul Awwal 1426H.
5. Al Fitnah wa Mauqif al Muslim Minha, Dr. Muhammad bin Abdulwahab al ‘Aqil.
6. Taisir al Karimirrahman.
7. Al Hujjah fi Bayan al Mahajjah, Ismail bin Muhammad al Ashbahani, tahqiq Muhammad bin Rabi’ al Madkhali, Cetakan Pertama, Tahun 1411H, Dar ar-Rayah, Riyadh.
8. Sunan Abu Dawud.
9. A’unul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Silsilah al Ahadits ash-Shahihah (2/703)
[2] Tambih al Afham bi Syarhi Umdatul-Ahkam, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (1/66).
[3] Lihat ‘Aunul-Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud
[4] Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18.
[5] Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18.
[6] Makalah Asbab al Wiqayah minal Fitan, Syaikh Abdullah al ‘Ubailan dalam Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 16, Desember 2005-Dzul Qa’dah 1426H, hlm.6
[7] Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18
[8] Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18
[9] Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18
10] Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin al ‘Abad dalam Majalah Ummati, Kuwait, Edisi 10, Mei 2005-Rabiul Awwal 1426H, hlm.18.
[11] HR Ahmad, dan Syaikh al Albani dalam Shahihul-Jaami’, no. 3109 mengatakan, hadits ini hasan.
[12] Al Fitnah wa Mauqif al Muslim Minha, Dr. Muhammad bin Abdul Wahab al ‘Aqil, hlm. 100-101
[13] HR. Ibnu Hiban, al Hakim, Abu Nu’aim, dan al Baihaqi dalam Syu’abul-Iman. Syaikh al Albani menyatakan hadits ini shahih dalam Shahihul-Jami’ no. 2884, Silsilah al Ahadits ash-Shahihah no.1778 (4/380)
[14] Taisiril-Karimir-Rahman.
[15] Al Hujjah fi Bayan al Mahajjah (1/311).
[16] Lihat makalah Asbab al Wiqayah minal Fitan, Syaikh Abdullah al ‘Ubailan menukil dari perkataan Ibnu Taimiyyah.
[17] Tafsir Ibnu Katsir (2/414).