Category Archives: A3. Waspada Terhadap Sihir Perdukunan

Hukum Bertanya Kepada Penyihir dan Peramal

HUKUM BERTANYA KEPADA PENYIHIR DAN PERAMAL

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada nabi dan rasul paling mulia, nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Adapun sesudah itu:

Sudah banyak tersebar di tengah masyarakat bahwa ada orang yang bergantung dengan dukun, peramal, penyihir dan semisal mereka, untuk mengetahui masa depan, keberuntungan, mencari pasangan hidup, lulus dalam ujian dan perkara lainnya yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahuinya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ . إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. * Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [al-Jinn/72:26-27]

Dan firman-Nya:

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. [an-Naml/27:65]

Maka para dukun, peramal, penyihir dan semisal mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya telah menjelaskan kesesatan mereka, hukuman mereka di akhirat, dan sesungguhnya mereka tidak mengetahui yang gaib. Mereka hanya berbohong kepada manusia dan mengatakan yang tidak benar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan mereka mengetahui. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآأُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فيِ اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.  [al-Baqarah/2:102]

Dan firman-Nya:

إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ وَلاَيُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”. [Thaha/20: 69]

Dan firman-Nya:

وَأَوْحَيْنَآ إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَايَأْفِكُونَ . فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan Kami wahyukan kepada Musa:”Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. * Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. [al-A’raaf/7:117-118]

Ayat-ayat ini dan semisalnya menjelaskan kerugian penyihir dan akibatnya di dunia dan akhirat, ia tidak datang dengan kebaikan, dan sesungguhnya yang dia pelajari dan dia ajarkan kepada yang lain membahayakan pelakunya dan tidak berguna baginya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa perbuatan mereka batil. Dan dalam hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قَالُوْا:يَارَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلِ الرِّبَا وَأَكْلِ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: apakah itu, wahai Rasulullah? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu menahu dengannya dan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.’ Muttafaqun ‘alaih.

Hadits ini menunjukkan begitu besarnya dosa sihir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyertakannya dengan perbuatan syirik dan mengabarkan bahwa ia termasuk perkara yang membinasakan. Sihir adalah kafir karena ia tidak bisa sampai kepadanya kecuali dengan kufur.  Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ

sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. [al-Baqarah/2:102]

Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ

Hukuman  penyihir adalah ditebas dengan pedang.”[1]

Dan dalam riwayat yang shahih dari Amirul Mukminin Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu, ia menyuruh membunuh sebagian penyihir dari laki-laki dan perempuan. Dan seperti inilah diriwayatkan dari Jundub al-Khair al-Azdi Radhiyallahu anhu, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ia membunuh sebagian penyihir.  Dan dalam riwayat yang shahih dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, ia menyuruh membunuh budak wanita miliknya yang telah menyihirnya, lalu budak wanita itu  dibunuh. Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: orang-orang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para dukun.’ Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Mereka tidak ada apa.‘ Mereka bertanya: ‘Sesungguhnya mereka terkadang menceritakan sesuatu lalu menjadi kenyatakan.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Itu adalah kata-kata dari al-Haqq yang dicuri oleh jin, lalu mereka mengulang-ulangnya di telinga kekasihnya, lalu mereka mencampur padanya lebih dari seratus kebohongan.’ HR. al-Bukhari.[2]

Dan dalam riwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُوْمِ فَقَدْ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

Barangsiapa yang mengambil satu ilmu dari ilmu nujum (astrologi) niscaya ia telah mengambil satu cabang dari sihir, setiap bertambah ilmu yang dipelajarinya bertambah pula dosanya.”[3] HR. Abu Daud dan isnadnya shahih.

Dan dalam riwayat an-Nasa`i, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيْهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ

Barangsiapa mengikat buhul, kemudian meniup padanya maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa yang menyihir berarti ia berbuat syirik, dan barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu maka dirinya dijadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengandalkan sesuatu itu.”[4]

Hadits ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan syirik karena hal itu tidak bisa terwujud tanpa menyembah jin dan mendekatkan diri kepada mereka dengan cara melaksanakan permintaan mereka seperti menyembelih dan berbagai bentuk ibadah lainnya, dan ibadah kepada mereka adalah perbuatan syirik.

Dukun: yaitu orang yang mengaku bahwa ia mengetahui sebagian yang gaib, dan mayoritas hal itu dari orang yang melihat bintang untuk mengetahui berbagai peristiwa, atau menggunakan orang yang mencuri pendengaran (berita) dari para jin yang nakal, seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Dan seperti mereka ada yang menggali di pasir atau melihat di gelas atau di telapak tangan dan semisal yang demikian itu. Dan seperti ini pula orang yang membuka buku sebagai pengakuan dari mereka bahwa mereka mengetahui yang gaib, dan mereka adalah orang kafir dengan keyakinan ini, karena mereka mengaku sama seperti Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam salah satu sifat khusus-Nya, yaitu mengetahui perkara gaib, dan karena mereka mendustakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. [an-Naml/27: 65]

Dan firman-Nya kepada nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Katakanlah:”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. [al-An’aam/6:50]

Barangsiapa yang datang kepada mereka dan mempercayai ucapan mereka tentang ilmu gaib maka ia kafir, berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan ashhab sunan (empat kitab sunan) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.

Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan ucapannya maka sungguh telah kufur (ingkar)  dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْئٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu niscaya shalatnya tidak diterima selama 40 hari.”

Dan dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ, أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ, أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ. وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.

Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur (menganggap sial dengan sesuatu) untuknya, atau meramal atau meminta diramal untuknya, atau menyihir atau meminta disihir untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” HR. al-Bazzar dengan isnad jayyid.[5]

Dari hadits-hadits yang telah kami sebutkan, jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa ilmu nujum (astrologi), yang dinamakan peramal, membaca telapak tangan, membaca gelas, mengenal garis dan semisal yang demikian itu yang diakui oleh para dukun, peramal dan penyihir, semuanya termasuk ilmu jahiliyah yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dari perbuatan mereka yang Islam datang untuk membatalkannya, memperingatkan dari perbuatannya, atau mendatangi pelakunya dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, atau mempercayai ucapannya, karena hal itu termasuk ilmu gaib yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahuinya.

Nasehat saya bagi setiap orang yang bergantung dengan perkara ini agar ia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meminta ampun kepada-Nya, hendaklah ia berpegang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya dalam segala perkara serta melakukan sebab-sebab yang dibolehkan, dan hendaklah ia meninggalkan perkara-perkara jahiliyah, menjauh darinya, memperingatkan bertanya kepada pelakunya atau membenarkan mereka karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya, dan menjaga agama dan aqidahnya, menjaga diri dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, dan menjauhkan diri dari sebab-sebab kesyirikan dan kufur yang barangsiapa yang mati atasnya niscaya ia rugi dunia dan akhirat.

Kami memohon afiyat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala  dari hal itu, kita berlindung kepada-Nya dari segala hal yang menyalahi syari’atnya atau menjerumuskan dalam murka-Nya. sebagaimana kami memohon kepada-Nya agar memberi taufik kepada kita dan semua kaum muslimin untuk memahami agama-Nya dan berpegang teguh atasnya. Dan semoga Dia Subhanahu wa Ta’ala  melindungi kita semua dari fitnah yang menyesatkan dan dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala Yang Mengatur hal itu dan Maha Kuasa atasnya. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Syaikh Bin Baz- Majmu’ Fatawa wa Maqalat mutanawwi’ah (2/118-122).  

[Disalin dari  حكم السحرة والعرافين ونحوهم وتصديقهم Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- , Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] HR. at-Tirmidzi 1460, ad-Daruquthni 3/114 (112), ath-Thabrani dalam al-Kabir 2/161 (1665, 1666), al-Hakim 4/360 (8073). At-Tirmidzi menegaskan shahih mauquf kepada Jundub bin Abdullah Radhiyallahu anhu.
[2]  HR. al-Bukhari 7561.
[3]  HR. Abu Daud 3905, Ibnu Majah 3726, Ahmad 1/311, dan dihasankan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud 3305.
[4] HR. an-Nasa`i 4079, ath-Thabrani dalam al-Ausath 1469 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan sanad yang layyin.
[5]  HR. al-Bazzar (9/52) dari hadits Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu. Al-Haitsami menyebutkan dalam al-Majma’ (5/117) dan berkata: Perawinya adalah para perawi shahih selain Ishaq bin Rabi’, dia tsiqah.

Menjaga Diri Dari Perbuatan Sihir dan Sejenisnya

MENJAGA DIRI DARI PERBUATAN SIHIR DAM SEJENISNYA

Pertanyaan: Kami mengharapkan penjelasan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang perdukunan dan sejenisnya yang meninggalkan jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pergi kepada para syetan untuk belajar dari mereka tentang cara memisahkan di antara seseorang dan istrinya:

وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ

Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. [al-Baqarah/2:102]

Bagaimanakah hal itu terjadi? Apakah bahaya itu bisa menimpa orang-orang beriman dan orang orang fasik? Apakah ada jalan untuk menjaga diri  dari kejahatan dan bahaya ini, di mana banyak sekali dukun yang menjual kemampuan mereka kepada kalangan awam untuk melakukan hal itu?

Jawaban : Jalan-jalan yang busuk ini termasuk pelayanan terhadap syetan dan melayani orang yang melakukan hal ini, dan persahabatan mereka untuk mereka.

Mereka mempelajari hal itu dari mereka dari jenis sihir, perdukunan, peramal dan tukang tenung dan selain mereka termasuk jenis sya’wadzah. Mereka melakukan hal ini untuk mendapatkan uang dan mengelabui akal manusia. Sehingga orang-orang kagum kepada mereka, lalu berkata: sesungguhnya mereka mengetahui ini dan itu, dan hal ini adalah realita. Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji hamba-Nya dengan kesenangan dan kesusahan, mencoba hamba-hamba-Nya dengan orang-orang jahat dan orang-orang baik. Sehingga berbeda orang jujur dari orang yang pendusta, sehingga jelas yang mana waliyullah dan yang mana wali syetan. Sehingga berbeda orang yang menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berusaha untuk keselamatan agamanya, memerangi kufur, nifaq, maksiat dan khurafat, dan orang yang lemah dalam hal itu atau selalu lemah dan malas. Allah Subhanahu wa Ta’ala membedakan manusia dengan cobaan yang diberikan-Nya kepada mereka berupa kesenangan dan kesusahan, kekuasaan musuh dan jihad, sehingga jelas wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala dari musuh-musuh-Nya yang menentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga jelas orang yang kuat dalam kebenaran dari orang-orang yang lemah. Inilah realita yang tidak diragukan lagi dan menjaga diri dari hal itu sangat dianjurkan. Alhamdulillah, bahkan hukumnya wajib.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan untuk hamba-hamba-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan mereka dengan sesuatu yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa ta’awwudzat (perlindungan) dan zikir-zikir serta semua sebab-sebab yang dibolehkan, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً فَقَالَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَّ” لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذلِكَ

“Barangsiapa yang singgah di satu tempat, lalu ia membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَّ

(Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna dari kejahatan yang Dia ciptakan’), Niscaya tidak ada yang membahayakannya sampai ia meninggalkan tempat itu.” Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Dan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ فِى السَّماَءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فِى الْمَسَاءِ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يُصْبِحَ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فِى الصَّبَاحِ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يُمْسِيَ

Barangsiapa yang membaca:

بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ فِى السَّماَءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(‘Dengan nama Allah yang tidak ada sesuatu di bumi dan tidak pula di langit yang membahayakan disertai nama-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)’  Sebanyak tiga kali di sore hari niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga pagi hari. Dan barangsiapa yang membacanya tiga kali di pagi hari niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga sore hari.[1]

Dan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Barangsiapa yang membaca ayat kursi di saat mau tidur di atas tempat tidurnya niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga pagi hari.”

Ini adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa: Siapa yang membaca surah al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas tiga kali saat mau tidur niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya.[2]

Maka ia merupakan sebab-sebab keselamatan dari segala keburukan apabila orang beriman membacanya saat mau tidur (tiga kali). Demikian pula setelah shalat lima waktu dan disyari’atkan mengulanginya sebanyak tiga kali setelah shalat fajar dan maghrib, dan hal itu setelah selesai membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil. Hal itu termasuk kerunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dan petunjuk-Nya untuk mereka menuju sebab-sebab kesehatan dan menjaga diri dari kejahatan para musuh.

Dan seperti ini pula termasuk sebab-sebab syar’i, memperbanyak membaca empat kalimat:

سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِلِه وَلاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Maha Suci Allah, Segala puji bagi Allah, tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Besar.

Maka ia termasuk sebab-sebab keselamatan dan kesehatan. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أحب الكلام إلى الله أربع: سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِلِه وَلاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

“Kata-kata yang paling disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala ada empat:  Maha Suci Allah, Segala puji bagi Allah, tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Besar.[3]  Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Seperti ini pula dengan memperbanyak membaca al-Qur`an disertai tadabbur dan memikirkan, memperhatikan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksanakannya dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.

Demikian pula dengan memperbanyak bacaan:

لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, tidak ada sekutu baginya. Miliknya kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Semuanya termasuk sebab-sebab keselamatan. Diriwayatkan dalam riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من قال: لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ  فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلُ عَشْرِ رِقَابٍ وَكَتَبَ اللهُ لَهُ مِائَةَ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةَ سَيِّئَةٍ وَكَانَ فِي حِرْزٍ مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ, وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ رَجُلٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ عَمَلِهِ

Barangsiapa yang membaca:

لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ 

Seratus kali sehari, niscaya untuknya seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis baginya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan ia menjadi pendinding baginya dari syetan pada hari itu hingga sore hari. Dan tidak datang seseorang dengan yang lebih utama dari pada yang ia datang kecuali seseorang yang beramal melebih amalnya.[4] Disepakati shahihnya.

Di antara yang menggabungkan semua kebaikan bagi seorang muslim adalah mempelajari al-Qur`an dan sunnah dalam ucapan dan perbuatan, mengamalkan wasiat yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dan Dia menyuruh mereka dengannya dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya yang amin. Di antaranya Dia berwasiat kepada hamba-hamba-Nya agar selalu bertaqwa dan memerintahkan dalam ayat-ayat yang sangat banyak. Tidak diragukan lagi, bahwa taqwa adalah wasiat terbesar. Ia adalah wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menggabungkan semua kebaikan.

Di antara pengamalan taqwa adalah memperhatikan al-Qur`an yang tidak datang kepadanya kebatilan di hadapannya dan tidak pula di belakangnya, yang diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi wasiat dengan hal itu dalam firman-Nya:

وَهَذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat,  [al-An’aam/6:155]

Dan firman-Nya:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّباِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ * وَلاَتَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَنُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْكَانَ ذَاقُرْبَى وَبِعَهْدِ اللهِ أَوْفُوا ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Katakanlah:”Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu olwh Rabbmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak,dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa’at, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. [al-An’aam/6:151-152]

Kemudian setelah itu:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. [al-An’aam/6:153]

Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون,  kemudian berfirman:   لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  Kemudian berfirman: لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hikmah dalam hal itu adalah seperti yang dikatakan segolongan ahli tafsir: sesungguhnya apabila manusia memikirkan sesuatu yang diciptakan untuknya dan yang diperintahkan dengannya, serta yang dikhithab dengannya, memperhatikan dan merenungkan, niscaya ia mendapatkan pelajaran yang wajib baginya dan yang harus ditinggalkan. Setelah itu, taqwa adalah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi segala larangan. Dengan demikian, sempurnalah bagi hamba memperhatikan dengan yang dia baca, atau dengan yang dia dengar. Sesungguhnya ia memulai dengan memikirkan, kemudian mengamalkan dan itulah tujuannya.

Wasiat dengan Kitabullah secara ucapan dan perbuatan mengandung pengertian berdakwah kepadanya, mempertahankannya/membelanya, dan mengamalkannya. Karena ia adalah kitabullah yang siapa saja yang berpegang dengannya niscaya ia selamat dan barangsiapa yang menyimpang darinya niscaya binasa.

Diriwayatkan dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Abdullah bin Abi Aufa: Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dengan Kitabullah. Dan hal itu ketika Abdullah bin Abi Aufa ditanya: ‘Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi wasiat?’ Ia menjawab: ‘Ya, beliau berwasiat dengan kitabullah.’[5] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dengan kitabullah, karena ia mengumpulkan semua kebaikan.

Di dalam shahih Muslim, dari Jabir rad, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam haji wada` dengan Kitabullah, beliau bersabda:

إِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللهِ, مَنْ تَمَسَّكَ بِهِ نَجَا وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ هَلَكَ.

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu yang kamu tidak akan tersesat jika kamu berpegang dengannya; Kitabullah. Barangsiapa yang berpegang dengannya niscaya selamat dan barangsiapa yang berpaling darinya niscaya binasa.”[6]

Dan dalam Shahih Muslim pula, dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللهِ فِيْهِ الْهُدَى وَالنُّوْرُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللهِ وَتَمَسَّكُوْا بِهِ.

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu dua yang berat; yang pertama adalah Kitabullah yang mengandung petunjuk dan cahaya, maka ambillah dengannya dan berpegang teguhnya dengannya.”

Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kepada Kitabullah, kemudian beliau bersabda:

وَأَهْلَ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ بِاللهِ فِى أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ بِاللِه فِى أَهْلِ بَيْتِي

Dan ahli bait-ku, aku ingatkan kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada ahli bait-ku, kuingatkan kalian pada ahli bait-ku.’[7]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan dengan Kitabullah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berwasiat/berpesan dengan Kitab-Nya. Kemudian wasiat dengan Kitabullah adalah wasiat dengan sunnah, karena al-Qur`an berwasiat dengan sunnah dan menyuruh mengagungkannya, maka wasiat dengan Kitabullah merupakan wasiat dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keduanya adalah tsaqalaan (dua yang berat). Keduanya ada dasar yang tidak ada pilihan lain selain darinya. Siapa yang berpegang dengannya niscaya selamat dan siapa yang menyimpang niscaya ia binasa. Dan barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya ia menjadi kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, halal darah dan hartanya. Dan disebutkan dalam riwayat yang lain:

إَنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu yang membuatmu tidak akan tersesat selama tetap berpegang dengannya; Kitabullah dan sunnahku.”[8] Dikeluarkan oleh al-Hakim dengan sanad yang jayyid.

Kamu telah mengetahui wahai muslim, bahwa wasiat dengan Kitabullah dan perintah dengan Kitabullah merupakan wasiat dengan sunnah dan perintah dengan sunnah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. [an-Nuur/24:56]

Dan firman-Nya:

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; [al-Hasyr/59 :7]

Dan firman-Nya pula:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. [an-Nisaa/4 :80]

Banyak sekali ayat-ayat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh padanya untuk taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ilmu yang bermanfaat adalah yang diambil dari keduanya. Inilah yang disebut ilmu. Ilmu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta yang datang dari para sahabat, karena mereka adalah yang paling mengerti dengan Kitabullah dan paling mengetahui tentang sunnah. Pengambilan hukum dari ucapan mereka membantu penuntut ilmu dan menuntun penuntut ilmu kepada pemahaman yang benar tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Kemudian dibantu dengan ucapan para ulama dari kalangan tabiin dan tabiit tabiin dan para ulama sesudahnya. Seperti ini pula para ulama bahasa, ucapan mereka membantu memahami Kitabulllah dan sunnah rasul-Nya.

Penuntut ilmu harus memperhatikan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, dan untuk memahaminya dibantu dengan ucapan para ulama yang mengutip ucapan para sahabat dan para ulama sesudah mereka yang termaktub di dalam tafsir dan hadits, untuk memahami makna-makna al-Qur`an, lalu ia mempelajarinya, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada manusia, karena hal itu mengandung pahala besar dan ganjaran yang agung. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.”[9]

Dan sabdanya:

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang menempuh satu perjalanan untuk mencari ilmu niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan baginya jalan menuju surga.”[10]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendorong untuk menghapal/menjaga Kitabullah dan memikirkan makna-maknanya, karena hal itu mengandung pahala besar, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَاْلحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Barangsiapa yang membaca satu huruf al-Qur`an maka untuknya satu kebaikan dan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan.[11]

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah al-Qur`an, ia datang di hari kiamat memberi syafaat bagi ashhabnya.’[12] Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Dan ashhabnya adalah yang mengamalkanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain: yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يأتي القرآنُ وأهلُه الذين كانوا يعملونَ به في الدنيا، تَقْدُمُهُ سورةُ البقرةِ وآلُ عِمْرانَ، يأتِيانِ كأنهما غَيابَتانِ

Didatangkan dengan al-Qur`an di hari kiamat, dan ahlinya yang mengamalkannya dibawa oleh surah al-Baqarah dan Ali Imran, seolah-olah dua awan atau naungan yang hitam, …”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya. Dan ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan al-Qur`an dan mengamalkannya, dan keutamaan sunnah dan menjaganya sangat banyak.

Maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan asma-Nya yang indah dan sifat-Nya yang tinggi agar memberi taufik kepada kita dan kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya, serta mengamalkan keduanya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah 8/150-156

TATA CARA MENGOBATI PENYAKIT JIWA
Pertanyaan: Kami mempunyai saudara tua yang taat beragama; shalat, puasa, umrah, membaca al-Qur`an, menjaga shalat jamaah di masjid, menghadiri majelis zikir. Tiba-tiba kondisinya berubah 180 derajat, ia menjadi tidak shalat, tidak membaca al-Qur`an dan tidak menghadiri majelis zikir. Ia duduk sendirian di kamarnya, sampai ia tidak pergi ke tempat kerjanya. Berilah penjelasan kepada saya, apa yang harus saya lakukan terhadap saudara tua saya ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalaskan kebaikan untukmu.

Jawaban: yang disyari’atkan adalah mengobati dengan pengobatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengobatan yang dikenal para ahli jiwa yang tidak bertentangan dengan syari’at yang suci. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan obat untuknya.”[13]

Dan sabdanya:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرأَ بِإِذْنِ اللهِ

Setiap penyakit ada obatnya, apabila sudah ditemukan obat satu penyakit niscaya ia sembuh dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[14] Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عِبَادَ اللهِ تَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِالْحَرَامِ

Wahai hamba Allah, berobatlah dan janganlah berobat dengan yang haram.”[15]

Di antara sebab-sebab yang bermanfaat untuk ini dan semisalnya: membawanya kepada dokter ahli yang beriman dan bertaqwa, semoga mereka mengetahui sebab-sebab penyakitnya dan pengobatannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyembuhkannya dari apa yang dideritanya, dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menolongmu untuk mengobatinya dengan sesuatu yang berguna untuknya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka penyakitnya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Majmu Fatawa 9/410

[Disalin dari  الوقاية من السحر  Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- , Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Ahmad 476.
[2] Ahmad 27828, Abu Daud, kitab adab, bab yang dibaca di pagi hari no. 5082, at-Tirmidzi, kitab da’awat, bab menantikan kemudahan, no. 3575 dan an-Nasa`i kitab isti’adzah bab 1 no. 5428.
[3] HR. Muslim, kitab adab, bab dibenci memberi nama dengan nama yang jelek no. 2137.
[4] HR. al-Bukhari, kitab permulaan makhluk, sifat iblis dan tentaranya no. 3293 dan Muslim, kitab zikir dan doa, bab keutamaan tahlil dan tasbih no. 2691.
[5] HR. al-Bukhari, kitab keutamaan al-Qur`an, bab wasiat dengan Kitabullah, no. 5022, dan Muslim, kitab wasiat, bab meninggalkan wasiat bagi yang tidak ada sesuatu baginya. No. 1634.
[6] HR. Muslim, kitab haji, bab haji Nabi saw, no. 1218.
[7] HR. Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Ali bin Abi Thalib rad no. 2408.
[8] HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/172.
[9] HR. al-Bukhari 5027.
[10] HR. Muslim 2699.
[11] HR. at-Tirmidzi 2910.
[12] HR. Muslim 803
[13] HR. al-Bukhari: 5678
[14] HR. Muslim 2204
[15] HR. Abu Daud  3874

Cara Menangkal dan Menanggulangi Sihir

CARA MENANGKAL DAN MENANGGULANGI SIHIR

Allah telah mensyari’atkan kepada hamba-Nya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka, dan Allah menjelaskan pula tentang bagaimana cara pengobatannya bila ia terjadi pada diri mereka. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan ni’mat-Nya kepada hamba-Nya.

Berikut ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni dengan cara-cara yang dibolehkan menurut syara’.

1.Tindakan preventif yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfa’at adalah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyariatkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya  seperti di bawah ini:

  • Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu sesudah membaca wirid yang disyariatkan setelah salam atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam Al Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam satu hadits shahih:

(( مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِي فِيْ لَيْلَةٍ لم يَزَلْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ حَافِظ وَلاَ يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ حَتىَّ يُصْبِح ))

“Barang siapa yang membaca ayat kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan setan tidak akan mendekatinya sampai subuh.”

Ayat tersebut dalam surat Al Baqarah 255:

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

“Allah tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Dia Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, tidak terkena rasa mengantuk dan tidak tidur, kepunyaan-Nya apa yang di langit dan apa yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi.  Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

  • Membaca Surat Al Ikhlas, surat Al Falaq, dan Surat An Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah subuh dan di awal malam sesudah shalat Maghrib, dan sebelum tidur.
  • Membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah ayat 285-286, pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

(( مَنْ قَرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ آخرِ سُوْرَةِ البَقَرَةِ فِيْ لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ )) 

“Barang siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat AlBaqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya (sebagai pencegah dari segala kejahatan).”

Adapun bacaan  ayat tersebut adalah sebagai berikut:

اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ

“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya, mereka mengatakan kami tidak membeda-bedakan seseorangpun dengan yang lainnya diantara Rasul-rasul-Nya, dan mereka mengatakan: Kami dengar  dan kami taat, mereka berdo’a: Ampunilah kami  ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat  kembali”. (QS Al Baqarah 285).

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ

“Allah tidak mebebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya, Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa dari (dosa) yang ia kerjakan. Mereka berdo’a: Ya Rabb kami janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Rabb kami janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana Engkau telah bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Yaa Rabb kami janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa-apa yang kami tidak sanggup memikulnya, dan maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” [Al Baqarah/2 : 286]

  • Banyak membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّات مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan“.

Hendaklah dibaca pada malam dan siang hari ketika singgah di suatu tempat, ketika masuk dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

(( مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً فَقَالَ أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّات مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرّهُ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ )) ]رواه مسلم[.

“Barang siapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan) maka tidak ada sesuatupun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu”.

  • Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam:

(( بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فيِ السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْم )) ] رواه أبو داود والترمذي [.

“Dengan nama Allah, yang tidak ada yang membahayakan bersama nama-Nya sesuatupun yang ada di bumi dan di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Bacaan Dzikir dan ta’awudz ini merupakan sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan menjauhkan diri dari kejahatan sihir dan kejahatan lainnya bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepada-Nya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.

2. Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang sedang menimpa seseorang, dengan cara dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk, dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi. Do’a-doa’ berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk  menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai berikut:

  • Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meruqyah (menjampi-jampi) shahabatnya dengan bacaan:

(( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَأْسَ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً )) ]رواه البخاري[.

“Ya Allah Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.  (HR Bukhari).

Beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.

Do’a yang dibaca Jibril Alaihissallam ketika menjampi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

((بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ وَمِنْ كُلِّ شَرِّ نَفْسٍ أوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيك، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ))

“Dengan nama Allah aku menjampimu, dari segala yang mengganggumu dan dari segala kejahatan setiap jiwa, atau dari mata yang dengki, Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku menjampi-Mu.”

Hendaklah do’a ini diulang tiga kali.

  • Pengobatan sihir dengan cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjima’ dengan istrinya karena terkena sihir, dengan cara mengambil tujuh lembar daun bidara yang masih hijau ditumbuk atau diulek dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam sebuah bejana atau wadah, kemudian tuangkanlah air ke dalam wadah itu secukupnya untuk mandi, bacakan ayat kursi ke dalam bejana tersebut, bacakan pula surat Al kafirun, Al Ikhlas, An-Naas dan ayat-ayat penangkal  sihir yang lainnya  dalam surat Al-A’raf ayat: 117-119, Yunus ayat: 79-82, Surat Thaha ayat: 65-69.

Surat Al-A’raf 117-119:

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنْ اَلْقِ عَصَاكَۚ فَاِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُوْنَۚ  ١١٧فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَۚ ١١٨فَغُلِبُوْا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوْا صٰغِرِيْنَۚ

“Dan kami wahyukan kepada Musa: Lemparkanlah tongkatmu, maka sekonyong- konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan, karena itu nyatalah yang benar dan batal-lah apa yang mereka kerjakan, Maka mereka terkalahkan di tempat itu dan jadilah mereka hina.

Bacaan surat Yunus 79-82:

وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُوْنِيْ بِكُلِّ سٰحِرٍ عَلِيْمٍ ٧٩ فَلَمَّا جَاۤءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُّوْسٰٓى اَلْقُوْا مَآ اَنْتُمْ مُّلْقُوْنَ ٨٠ فَلَمَّآ اَلْقَوْا قَالَ مُوْسٰى مَا جِئْتُمْ بِهِ ۙالسِّحْرُۗ اِنَّ اللّٰهَ سَيُبْطِلُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِيْنَ  ٨١ وَيُحِقُّ اللّٰهُ الْحَقَّ بِكَلِمٰتِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُوْنَ

“Fir’aun berkata: datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai, maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: lemparkanlah apa yang kalian hendak lemparkan. Maka tatkala mereka telah melemparkan, Musa berkata: apa yang kamu lakukan dari sihir itu Allah akan menampakkan kebatilannya, Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan, dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang banyak dosa tidak menyukainya.”

Bacaan surat Thaha ayat: 65-69:

قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِمَّآ اَنْ تُلْقِيَ وَاِمَّآ اَنْ نَّكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَلْقٰى ٦٥قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى ٦٦فَاَوْجَسَ فِيْ نَفْسِهٖ خِيْفَةً مُّوْسٰى ٦٧قُلْنَا لَا تَخَفْ اِنَّكَ اَنْتَ الْاَعْلٰى ٦٨وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ اَتٰى

“Mereka berkata Hai Musa pilihlah, apakah kamu yang melemparkan dahulu ataukah kamilah orang yang mula-mula melemparkan? Berkata Musa: silahkan kamu sekalian melemparkan, maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berfirman: Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang) dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu hanya tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.”

Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah minum tiga teguk dari airnya dan sisanya dipakai untuk mandi

Dengan cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang sedang diderita, dan seandainya masih diperlukan pengobatan seperti ini beberapa kali, boleh saja dilakukan kembali dua kali atu lebih sampai benar-benar hilang penyakitnya.

  • Cara pengobatan  lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir dipendam, diatas gunung atau di tempat manapun berada dan bila sudah diketahui tempatnya, ambil dan musnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.

Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya. Dan hanya kepada Allah-lah kita mohon pertolongan-Nya.

Adapun pengobatan dengan cara–cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir  yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai penyembelihan hewan atau cara–cara mendekatkan diri lainnya, semua itu tidak dibenarkan karena termasuk perbuatan setan bahkan termasuk perbuatan syirik yang paling besar yang wajib dihindari.

Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun dan tukang ramal dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan, semua itu tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut adalah para pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib dan kemudian menipu manusia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka, menanyakan mereka dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang nusyrah, maka beliau menjawab,”itu adalah termasuk amalan setan.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang baik).

Nusyrah adalah upaya menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir, dan yang dimaksudkan oleh Nabi dengan nusyrah dalam hadist tersebut adalah yang dilakukan oleh kaum jahiliyah, yaitu menanyakan kepada tukang sihir untuk menghilangkan sihir, atau menghilangkannya dengan sihir yang semisalnya dari tukang sihir yang lain. Adapun melepaskan sihir dengan ruqyah dan doa-doa ta`awwudz yang disyariatkan serta doa-doa yang diperbolehkan, maka hal itu tidak mengapa, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim, Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam bukunya “Fathul Majid”, dan para ulama lainnya.

Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tempat kita memohon agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kepada mereka kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka, agama mereka dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman pada agama-Nya, serta memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi syariat-Nya.

Semoga shalawat dan salam selalu terlimpah atas hamba Rasul-Nya, Muhammad, keluarga, beserta para sahabatnya.

[Disalin dari رسالة في حكم السحر والكهانة Penulis  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah : Muhammad Abbas, Editor : Dr. Muh.Muinudinillah Basri, Erwandi Tarmizi MA. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]

Hukum Sihir dan Perdukunan

HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN

Segala puji hanya kepunyaan Allah, semoga shalawat dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiada lagi Nabi sesudahnya.

Mengingat akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan menggunakan sihir atau perdukunan. Mereka ini banyak menyebar di berbagai negeri, orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasehat kepada Allah dan kepada hamba-Nya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan ummat Islam, karena adanya ketergantungan kepada selain Allah, serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya .

Dengan memohon pertolongan Allah Ta`ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan ulama, dan seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam maupun penyakit luar, untuk diperiksa apa penyakit yang diderita kemudian diobati sesuai dengan obat–obat yang  dikenal dalam ilmu kedokteran.

Dilihat dari sebab akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam,  karena Allah ta`ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya, ada diantaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui, akan tetapi Allah ta`ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang diharamkan kepada mereka.

Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi orang yang sakit mendatangi dukun-dukun yang mengaku dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta tolong kepada jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan kufur dan kesesatan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagaimana riwayat berikut:

(( مَنْ أَتَى عَرَّافاً فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً ))

“Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari”. (HR Muslim).

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قال: مَنْ أَتَى كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  [ رواه أبو داود].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,” barang siapa yang mendatangi (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan maka sungguh telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Abu Dawud]

Dikeluarkan oleh ahlu Sunan yang empat dan dishahihkan oleh Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafal:

(( مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ))

 Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap yang diturunkan kepada  Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  – رواه البزّار بإسناد جيد

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktek perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Bazzar dengan sanad Jayyid].

Hadits-hadits mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib bagi mereka mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun, dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka. Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek di pasar-pasar atau di tempat-tempat lainnya dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan.

Dan hendaknya jangan tertipu dengan pengakuan segelintir manusia bahwa apa yang diramalkannya benar terjadi, karena orang–orang tersebut tidak mengetahui tentang perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang ummatnya mendatangi para tukang ramal, dan tukang tenung, dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan, karena mengandung kemungkaran dan bahaya yang sangat besar pula. Karena mereka adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa .

Hadits–hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut diatas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan tukang ramal, karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin,  dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Orang-orang yang membenarkan mereka atas pengakuan mereka dalam  mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka, Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka .

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan Azimat-azimat yang mereka buat, atau cairan timah, dan berbagai cerita bohong yang mereka adakan. Semua ini adalah praktek-praktek pedukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barang siapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah ikut andil dalam perbuatan batil dan kufur.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, dan menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh dan pernikahan anak atau saudaranya atau yang menyangkut hubungan suami-istri dan keluarga: tentang kecintaan, kesetiaan, perselisihan, dan perpecahan yang terjadi, dan lain sebagainya, karena ini berhubungan dengan hal-hal yang ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapapun kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat: 102 tentang kisah dua malaikat:

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

“Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada dua Malaikat di negeri Babil yaitu Harut Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan maka janganlah kamu kafir,  maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu, apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara suami dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi madharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberikan madharat kepada mereka dan tidak memberi manfaat, dan sungguh mereka mengetahui bahwa barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, tidak ada  baginya di akhirat suatu keuntungan dan amat buruklah perbuatan mereka dalam menjual dirinya dengan sihir itu, kalau mereka mengetahui “.[Al Baqarah/2: 102].

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendapatkan suatu kebaikan di sisi  Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman yang sangat besar yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di akhirat kelak. Mereka sesungguhnya telah memperjual-belikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman:

وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

Dan Alangkah buruknya mereka yang telah menjual diri mereka dengannya (sihir itu), seandainya mereka mengetahui.  

Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan yang dilakukan oleh tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum muslimin terjaga dari kejahatan mereka, dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada penguasa umat islam agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.

Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

[Disalin dari رسالة في حكم السحر والكهانة Penulis  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah : Muhammad Abbas, Editor : Dr. Muh.Muinudinillah Basri, Erwandi Tarmizi MA. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]

Mengobati Sihir Dengan Sihir (Nusyrah)

MENGOBATI SIHIR DENGAN SIHIR (NUSYRAH)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ اللهُ

Dalam Islam dilarang mengobati sihir dengan sihir atau dengan mendatangi dukun, karena dukun hanyalah mengusir syaithan sihir dengan syaithan sihir yang lain. Maka, ibarat mengusir maling dengan meminta bantuan perampok atau penjarah.

Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H) rahimahullah berkata: “Nusyrah adalah membuka sihir dari orang yang terkena sihir, dan hampir tidak ada orang yang mampu melakukannya kecuali oleh orang yang mengetahui sihir.”[1]

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang nusyrah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ.

Nusyrah itu termasuk perbuatan syaithan.’[2]

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H) rahimahullah menjelaskan: “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam:

  1. Pertama, dengan menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syaithan.
  2. Kedua, penyembuhan dengan menggunakan ruqyah, ayat-ayat ta’awwudz (perlindungan), obat-obatan, dan do’a-do’a yang diperkenankan. Cara ini hukumnya jaiz (boleh).”[3]

Para ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:

  1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Azza wa jalla atau Asma’ dan Sifat-Nya atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Ruqyah itu harus diucapkan dalam bahasa Arab, diucapkan dengan makna yang jelas dan dapat difahami maknanya.
  3. Harus diyakini bahwa bukanlah zat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberikan pengaruh itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.[4]

Apabila seseorang terkena sihir, santet, guna-guna, kesurupan jin dan lainnya, maka hendaklah ia berikhtiyar sesuai dengan syari’at dan mencari obatnya dengan usaha yang maksimal. Dalam usaha seorang hamba untuk mengobati penyakit yang diderita, haruslah memperhatikan dua hal:

Pertama, bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku.” [Asy-Syu’araa’/26: 80]

Kedua, ikhtiyar tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik. Di antara yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak mengijinkan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ، فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ.

Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan yang haram.”[5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ.

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan penyakit kalian pada apa-apa yang diharamkan atas kalian.”[6]

Langkah yang ditempuh oleh orang yang terkena sihir, guna-guna, santet dan lainnya hendaklah ia berobat dengan pengobatan syar’i dengan cara :

  1. Memakan 7 butir kurma ‘Ajwah (kurma Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) setiap pagi,
  2. Minum habbatus sauda’ (jintan hitam),
  3. Bekam, dan
  4. Ruqyah (dibacakan ayat-ayat Al-Qur-an dan do’a-do’a dari Sunnah Rasulullah (yang shahih), insya Allah, akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.[7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote

[1] Lihat Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid (hal. 341) tahqiq Dr. al-Walid bin ‘Abdurrahman bin Muhammad al-Furaiyan.
[2] HR. Ahmad (III/294), Abu Dawud (no. 3868), al-Baihaqy (IX/351), al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Sanadnya hasan.” Lihat Fat-hul Baari (X/233), disha-hihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabiih (no. 4553).
[3] Lihat Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid (hal. 343).
[4] Lihat Fat-hul Baari (X/195), juga Fataawaa al-‘Allamah Ibnu Baaz (II/384).
[5] HR. Ad-Daulabi dalam al-Kuna, dihasankan oleh Syaikh al-Albani t dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1633), dari Sahabat Abud Darda’ Radhiyallahu anhu.
[6] HR. Al-Bukhari. Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya shahih atas syarat al-Bukhari dan Muslim.” Lihat Fat-hul Baari (X/78-79), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dan dimaushulkan oleh at-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (IX/345 no. 9714-9717).
[7] Tentang pengobatan sihir dan guna-guna serta lainnya, lihat Buku Do’a dan Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah oleh penulis.

Hukum Sihir dan Tukang Sihir

HUKUM SIHIR DAN TUKANG SIHIR[1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ اللهُ

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa sihir itu memiliki hakekat dan meyakini bahwa hak ini benar-benar ada, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah.

Dalil-dalil dari Al-Qur-an:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 102]

Menurut bahasa (etimologi), sihir berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi.

Sedangkan menurut syar’i (terminologi) sebagaimana yang disebutkan oleh Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah al-Maqdisi (wafat th. 620 H) rahimahullah, ia berkata: “Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi, mantera-mantera dan buhul-buhul (yang ditiup) yang dapat berpengaruh pada hati, akal dan badan. Maka sihir dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan suami dengan istrinya, membuat orang saling membenci, atau membuat dua orang saling mencintai.”[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

Aku berlindung dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus dari buhul-buhul.” [Al-Falaq/113: 4]

Sihir adalah tipu daya syaithan melalui walinya (tukang sihir, dukun, paranormal, orang pintar, dan lain-lain). Sihir mempunyai hakikat dan pengaruh, karena itu kita diperintahkan berlindung kepada Allah dari pengaruh sihir. Sihir, guna-guna dan lainnya tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Dan mereka itu (tukang sihir itu) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah/2: 102]

Pada hakekatnya sihir dan tipu daya syaithan sangat lemah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” [An-Nisaa’/4: 76]

Jumhur Ulama menetapkan bahwa tukang sihir harus dibunuh. Seperti halnya pendapat madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad dalam riwayat yang dinukil dari mereka. Demikianlah (hukum) yang terwarisi dari para Sahabat, seperti ‘Umar bin al-Khaththab dan anaknya Radhiyallahu anhuma, ‘Utsman Radhiyallahu anhu dan lain-lain. Namun kemudian mereka berselisih pendapat : Apakah tukang (sihir itu) diperintahkan untuk bertaubat terlebih dahulu atau tidak? Apakah orang itu menjadi kafir dengan sihirnya itu? Atau ia dibunuh hanya karena kerjanya yang menimbulkan kerusakan di muka bumi?

Ada sebagian ulama mengatakan: “Kalau dengan sihirnya ia membunuh orang, maka ia pun dibunuh; kalau tidak, cukup ia dihukum, namun tidak sampai mati.” Itu seandainya dalam perkataan maupun amalannya tidak terdapat kekufuran (yang nyata). Demikian pendapat yang dinukil dari Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad rahimahullah.

Sebagian ulama Salaf berpendapat bahwa tukang sihir kafir dan belajar sihir hukumnya haram. Para sahabat Imam Ahmad menyatakan kafir bagi orang yang belajar dan mengajarkannya.[3]

Sihir adalah dosa besar yang membinasakan seseorang di dunia dan akhirat. Tukang sihir tidak akan bahagia di mana saja ia berada dan tidak akan tenang hidupnya selama-lamanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ

Dan tidak akan menang tukang sihir itu, darimana saja ia datang.” [Thaahaa/20: 69]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: اَلشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ.

‘Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran.’ Para Sahabat berkata: ‘Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara itu?’ Beliau berkata:

  1. ‘Syirik kepada Allah,
  2. Sihir,
  3. Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama,
  4. Memakan riba,
  5. Memakan harta anak yatim,
  6. Membelot (desersi) dalam peperangan, dan
  7. Melontarkan tuduhan zina terhadap wanita-wanita mukminah yang terjaga dari perbuatan dosa sedangkan ia tidak tahu menahu tentangnya.’” [4]

Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal lehernya (dibunuh). Sebagaimana telah dilakukan oleh Sahabat ‘Umar bin al-Khaththab, Jundub dan Hafshah binti ‘Umar Radhiyallahu anhum.[5]

Namun yang melaksanakan hukum tersebut adalah pemerintah Islam setelah melalui proses pengadilan.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote

[1] Lihat Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid bab 23 tentang Sihir (hal. 315-323), bab 24 tentang Macam-Macam Sihir (hal. 325-332), Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/221-224), ash-Shaarimul Battaar fit Tashaddi lis Saharatil Asyraar oleh Syaikh Wahid ‘Abdus Salam Baali, Fat-hul Haqqil Mubiin fii ‘Ilaajish Shar’i was Sihri wal ‘Ain oleh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar, dan Mukhtashar Ma’aarijil Qabuul.
[2] Al-Mughni (XII/131) oleh Abu Muhammad al-Maqdisi, cet. I, Daarul Hadits-Kairo, th. 1425 H. Kitab ini dicetak berikut syarahnya, asy-Syarhul Kabiir.
[3] Lihat al-Mughni (XII/132-134) oleh Abu Muhammad al-Maqdisi dan Mukhtashar Ma’aarijil Qabuul (hal. 145-146).
[4] HR. Al-Bukhari (no. 2766, 5764, 6857) dan Muslim (no. 89), dari Sahabat Abu Hurairah Rahiyallahu anhu
[5] Lihat al-Mughni (XII/134-135), Majmuu’ Fataawaa (XXIX/384) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Mukhtashar Ma’aarijil Qabuul (hal. 146-148)

Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

Asal-Usul Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya. Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tuntunannya turun langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui wahyu kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika dan adab ini.

Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan lain sebagainya.

Dinul-Islam sangat menitik beratkan pengarahan para pemeluknya menuju prinsip kemanusiaan yang universal, menoreh sejarah yang mulia dan memecah tradisi dan budaya yang membelenggu manusia, serta mengambil intisari dari peradaban dunia modern untuk kemaslahatan masyarakat Islami. Allah berfirman:

قُلْ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَيْنَا وَمَآ اُنْزِلَ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْمٰعِيْلَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَالْاَسْبَاطِ وَمَآ اُوْتِيَ مُوْسٰى وَعِيْسٰى وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ رَّبِّهِمْۖ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْهُمْۖ وَنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْن وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ  

Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri”. Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (‘Ali ‘Imran/3:84-85).

Penetrasi Budaya
Proses penetrasi budaya merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari. Karena kehidupan manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Interaksi sosial di antara manusia menyebabkan terjadinya proses penetrasi budaya ini. Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan, ialah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya.

Penetrasi budaya dapat terjadi dengan dua cara.
1. Penetrasi damai (penetration pasifique).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan inipun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.

Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi atau sintesis.
Akulturasi, ialah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dengan India.

Asimilasi, adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis, yaitu bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Dan sesudah tersebarnya agama Islam di Nusantara, pengaruh-pengaruh kebudayaan yang telah berasimilasi itu masih tersisa dan dipertahankan oleh sebagian orang. Oleh karena itu, kita melihat unsur-unsur budaya India ini pada sebagian ritual keagamaan yang dilakukan oleh sebagian orang Islam, misalnya dalam upacara-upacara selamatan, seperti halnya upah-upah di Mandailing, peusijeuk di Aceh, dan tepung tawar di Melayu, serta upacara-upacara perkawinan dan kematian.

2. Penetrasi kekerasan (penetration violante).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Sebagai contoh, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan, sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.

Kebudayaan Di Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai budaya suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya, seperti kebudayaan Tionghoa dan kebudayaan India. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi, ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yakni kerajaan Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikah dengan penduduk local, hingga akhirnya menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia, semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Adapun adab-adab Islam masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangannya di Nusantara, yang dibawa oleh dai-dai dari Timur Tengah dan Asia Selatan.

Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan Manusia
‘Aisyah Radhiyallahu anha menceritakan:

أَنَّ النِّكَاحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ كَانَ عَلَى أَرْبَعَةِ أَنْحَاءٍ فَنِكَاحٌ مِنْهَا نِكَاحُ النَّاسِ الْيَوْمَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ وَلِيَّتَهُ أَوْ ابْنَتَهُ فَيُصْدِقُهَا ثُمَّ يَنْكِحُهَا وَنِكَاحٌ آخَرُ كَانَ الرَّجُلُ يَقُولُ لِامْرَأَتِهِ إِذَا طَهُرَتْ مِنْ طَمْثِهَا أَرْسِلِي إِلَى فُلَانٍ فَاسْتَبْضِعِي مِنْهُ وَيَعْتَزِلُهَا زَوْجُهَا وَلَا يَمَسُّهَا أَبَدًا حَتَّى يَتَبَيَّنَ حَمْلُهَا مِنْ ذَلِكَ الرَّجُلِ الَّذِي تَسْتَبْضِعُ مِنْهُ فَإِذَا تَبَيَّنَ حَمْلُهَا أَصَابَهَا زَوْجُهَا إِذَا أَحَبَّ وَإِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ رَغْبَةً فِي نَجَابَةِ الْوَلَدِ فَكَانَ هَذَا النِّكَاحُ نِكَاحَ الِاسْتِبْضَاعِ وَنِكَاحٌ آخَرُ يَجْتَمِعُ الرَّهْطُ مَا دُونَ الْعَشَرَةِ فَيَدْخُلُونَ عَلَى الْمَرْأَةِ كُلُّهُمْ يُصِيبُهَا فَإِذَا حَمَلَتْ وَوَضَعَتْ وَمَرَّ عَلَيْهَا لَيَالٍ بَعْدَ أَنْ تَضَعَ حَمْلَهَا أَرْسَلَتْ إِلَيْهِمْ فَلَمْ يَسْتَطِعْ رَجُلٌ مِنْهُمْ أَنْ يَمْتَنِعَ حَتَّى يَجْتَمِعُوا عِنْدَهَا تَقُولُ لَهُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ الَّذِي كَانَ مِنْ أَمْرِكُمْ وَقَدْ وَلَدْتُ فَهُوَ ابْنُكَ يَا فُلَانُ تُسَمِّي مَنْ أَحَبَّتْ بِاسْمِهِ فَيَلْحَقُ بِهِ وَلَدُهَا لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَمْتَنِعَ بِهِ الرَّجُلُ وَنِكَاحُ الرَّابِعِ يَجْتَمِعُ النَّاسُ الْكَثِيرُ فَيَدْخُلُونَ عَلَى الْمَرْأَةِ لَا تَمْتَنِعُ مِمَّنْ جَاءَهَا وَهُنَّ الْبَغَايَا كُنَّ يَنْصِبْنَ عَلَى أَبْوَابِهِنَّ رَايَاتٍ تَكُونُ عَلَمًا فَمَنْ أَرَادَهُنَّ دَخَلَ عَلَيْهِنَّ فَإِذَا حَمَلَتْ إِحْدَاهُنَّ وَوَضَعَتْ حَمْلَهَا جُمِعُوا لَهَا وَدَعَوْا لَهُمْ الْقَافَةَ ثُمَّ أَلْحَقُوا وَلَدَهَا بِالَّذِي يَرَوْنَ فَالْتَاطَ بِهِ وَدُعِيَ ابْنَهُ لَا يَمْتَنِعُ مِنْ ذَلِكَ فَلَمَّا بُعِثَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَقِّ هَدَمَ نِكَاحَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلَّهُ إِلَّا نِكَاحَ النَّاسِ الْيَوْمَ

Sesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam.

  1. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian menikahinya.
  2. Jenis pernikahan lainnya, seorang lelaki berkata kepada istrinya apabila telah suci dari haidhnya, “pergilah menemui si Fulan lalu ambillah benih darinya,” kemudian suaminya menjauhi dan tidak menyentuhnya lagi hingga jelas kehamilannya dari benih si fulan tadi. Jika ternyata hamil, maka si suami boleh menyetubuhinya bila ia mau. Ia melakukan itu untuk mendapatkan anak. Pernikahan jenis ini disebut nikah istibdhâ`.
  3. Pernikahan jenis lain, yaitu berkumpullah beberapa orang lelaki yang berjumlah sekitar sepuluh orang. Mereka semua menyetubuhi seorang wanita. Apabila wanita itu hamil atau mengandung, dan telah lewat beberapa hari setelah melahirkan kandungannya, maka iapun mengirim bayinya kepada salah seorang dari laki-laki itu. Maka mereka pun tidak bisa mengelak. Kemudian mereka semua berkumpul dengan wanita itu, lalu si wanita berkata kepada mereka: “Tentunya kalian telah mengetahui urusan kalian. Aku telah melahirkan seorang anak, dan anak ini adalah anakmu hai Fulan”. Si wanita menyebutkan nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan anak tersebut dinisbatkan kepada lelaki itu tanpa bisa menolaknya lagi.
  4. Pernikahan jenis lain, yaitu sejumlah lelaki menyetubuhi seorang wanita tanpa menolak siapapun lelaki yang datang kepadanya. Dia ini ialah perempuan pelacur. Mereka menancapkan bendera pada pintu-pintu rumah sebagai tanda. Siapa saja lelaki yang ingin menyetubuhinya, ia bebas mendatanginya. Jika perempuan ini hamil dan melahirkan anak, maka para lelaki itupun dikumpulkan. Lalu dipanggilah qâfah[1] kemudian anak tersebut dinisbatkan kepada salah seorang dari mereka yang telah ditunjuk oleh qâfah tersebut. Maka anak itupun dinisbatkan kepadanya tanpa bisa menolaknya.

Ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi rasul dengan membawa kebenaran, dihapuslah seluruh jenis pernikahan jahiliyah kecuali penikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini.[2]

Dari riwayat ini, kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghapus seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami.

Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, silakan melakukannya. Namun jika bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka budaya seperti itu hukumnya haram.

Beberapa Contoh Kebudayaan Masyarakat Indonesia
1. Budaya Tumpeng.
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Itulah sebabnya disebut “nasi tumpeng”. Olahan nasi yang dipakai, umumnya berupa nasi kuning, meskipun kerap juga digunakan nasi putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia mengenal kegiatan ini secara umum. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.

Acara yang melibatkan nasi tumpeng disebut secara awam sebagai “tumpengan”. Di Yogyakarta misalnya, berkembang tradisi “tumpengan” pada malam sebelum tanggal 17 Agustus, Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, untuk mendoakan keselamatan negara. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang profesinya tertinggi dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut.

Ada beberapa macam tumpeng ini, di antaranya sebagai berikut.

  • Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang merah dan cabai.
  • Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.
  • Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan saling membelakangi.
  • Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.
  • Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.
  • Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.

Dari situ dapat kita ketahui bila tumpeng dibuat dalam rangka acara-acara atau ritual-ritual di atas, maka Islam tidak membenarkannya. Namun kalau sekedar membuat tumpeng sebagai seni memasak tanpa disertai acara dan ritual tersebut, maka tidaklah mengapa.

2. Peusijeuk, upah-upah (manyonggot), tepung tawar dan selamatan.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.

Tepung tawar biasa dilakukan dengan menghambur-hambur beras kepada orang yang ditepung tawari. Adapun upah-upah, juga merupakan upacara menolak kesialan. Biasanya dilakukan terhadap orang yang sakit agar spiritualnya (roh) kembali ke jasadnya. Yaitu dengan memasak ayam kemudian diletakkan di piring lalu dibawa mengitari orang yang akan diupah-upahi, kemudian disuapkan kepada orang tersebut. Tujuannya ialah mengembalikan semangat pada orang sakit itu.

Acara-acara seperti tersebut di atas, tidak lepas dari unsur-unsur kepercayaan animisme, dan konon asal-usulnya berasal dari ritual-ritual nenek moyang.

3. Sungkeman
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya dilarang dalam Islam.

4. Beberapa adapt-istiadat dalam upacara perkawinan adat Jawa yang bertentangan dengan syariat Islam, karena mengandung unsur syirik atau maksiat atau lainnya.

  • Tarub atau janur kuning. Sehari sebelum pernikahan, biasanya gerbang rumah pengantin perempuan akan dihiasi tarub atau janur kuning yang terdiri dari bermacam tumbuhan dan daun-daunan, dua pohon pisang dengan setandan pisang masak pada masing-masing pohon, melambangkan suami yang akan menjadi kepala rumah tangga yang baik dan pasangan yang akan hidup baik dan bahagia dimanapun mereka berada (seperti pohon pisang yang mudah tumbuh di manapun).

Tebu Wulung atau tebu merah, yang berarti keluarga yang mengutamakan pikiran sehat.

Cengkir Gading atau buah kelapa muda, yang berarti pasangan suami istri akan saling mencintai dan saling menjagai dan merawat satu sama lain.

Berbagai macam daun seperti daun beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap serep, sebagai simbol kedua pengantin akan hidup aman dan keluarga mereka terlindung dari mara bahaya. Selain itu di atas gerbang rumah juga dipasang belketepe, yaitu hiasan dari daun kelapa untuk mengusir roh-roh jahat dan sebagai tanda bahwa ada acara pernikahan sedang berlangsung di tempat tersebut.

Sebelum tarub dan janur kuning tersebut dipasang, sesajen atau persembahan sesajian biasanya dipersiapkan terlebih dahulu. Sesajian tersebut antara lain terdiri dari pisang, kelapa, beras, daging sapi, tempe, buah-buahan, roti, bunga, bermacam-macam minuman termasuk jamu, lampu, dan lainnya. Arti simbolis dari sesajian ini ialah agar diberkati leluhur dan dilindungi dari roh-roh jahat. Sesajian ini diletakkan di tempat-tempat dimana upacara pernikahan akan dilangsungkan, seperti kamar mandi, dapur, pintu gerbang, di bawah tarub, di jalanan di dekat rumah, dan sebagainya. Dekorasi lain yang dipersiapkan adalah Kembar Mayang yang akan digunakan dalam upacara panggih.

  • Upacara Siraman. Acara yang dilakukan pada siang hari sebelum ijab atau upacara pernikahan ini, bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau taman keluarga masing-masing dan dilakukan oleh orang tua atau wakil mereka.

Ada tujuh Pitulungan atau penolong (Pitu artinya tujuh) -biasanya tujuh orang yang dianggap baik atau penting- yang membantu acara ini. Airnya merupakan campuran dari kembang setaman yang disebut Banyu Perwitosari, yang jika memungkinkan diambil dari tujuh mata air dan melambangkan kehidupan. Keluarga pengantin perempuan akan mengirim utusan dengan membawa Banyu Perwitosari ke kediaman keluarga pengantin pria dan menuangkannya di dalam rumah pengantin pria.

  • Pecah Kendi. Yaitu ibu pengantin perempuan atau Pameas (untuk siraman pengantin pria) atau orang yang terakhir akan memecahkan kendi dan mengatakan “wis pecah pamore”, artinya sekarang sang pengantin siap untuk menikah.
  • Pangkas Rikmo lan Tanam Rikmo. Acara memotong sedikit rambut pengantin perempuan dan potongan rambut tersebut ditanam di rumah belakang.
  • Ngerik, Yaitu pengantin perempuan duduk di dalam kamarnya. Pameas lalu mengeringkan rambutnya dan memberi pewangi di rambutnya. Rambutnya lalu disisir dan digelung atau dibentuk konde. Setelah Pameas mengeringkan wajah dan leher sang pengantin, lalu ia mulai mendandani wajah sang pengantin. Lalu sang pengantin akan dipakaikan baju kebaya dan kain batik. Sesajian untuk upacara Ngerik pada dasarnya sama untuk acara siraman. Biasanya supaya lebih mudah sesajian untuk siraman digunakan / dimasukkan ke kamar pengantin dan dipakai untuk sesajian upacara Ngerik.
  • Kedua orangtua pengantin perempuan menggendong anak mereka yang melambangkan ngentaske, artinya mengentaskan seorang anak.
  • Dodol Dhawet. Kedua orangtua pengantin wanita berjualan minuman dawet, yaitu minuman manis khas Solo, tujuannya agar banyak tamu yang datang.
  • Temu Panggih. Penyerahan pisang sanggan berupa gedung ayu suruh ayu sebagai tebusan atau syarat untuk pengantin perempuan.
  • Penyerahan Cikal. Sebagai tanda agar kehidupan mendatang menjadi orang berguna dan tak kurang suatu apapun.
  • Penyerahan Jago Kisoh. Sebagai tanda melepaskan anak dengan penuh ikhlas.
  • Tukar Manuk Cengkir Gading. Acara tukar menukar kembang mayang diawali tukar menukar manuk cengkir gading, sebagai simbol agar kedua pengantin menjadi pasangan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.
  • Upacara Midodaren. Acara ini dilakukan pada malam hari sesudah siraman. Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik dewi Widodari. Pengantin perempuan akan tinggal di kamarnya mulai dari jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh kerabat-kerabatnya yang perempuan. Mereka akan bercakap-cakap dan memberikan nasihat kepada pengantin perempuan.

Orang tua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab suaminya.

  • Peningsetan yang berasal dari kata “singset” atau langsing, memiliki arti untuk mempersatukan. Kedua keluarga mempelai setuju untuk kedua anak mereka disatukan dalam tali pernikahan. Keluarga pengantin pria datang berkunjung ke kediaman keluarga pengantin perempuan membawa berbagai macam hantaran sebagai berikut:

Satu set Suruh Ayu (semacam daun yang wangi), mendoakan keselamatan. Pakaian batik dengan motif yang berbeda-beda, mendoakan kebahagiaan. Kain kebaya, mendoakan kebahagiaan. Ikat pinggang kain (setagen) bewarna putih, melambangkan kemauan yang kuat dari mempelai perempuan. Buah-buahan, mendoakan kesehatan. Beras, gula, garam, minyak, dll, melambangkan kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang cincin untuk kedua mempelai. Sejumlah uang untuk digunakan di acara pernikahan.

Acara ini disebut juga acara serah-serahan. Bisa diartikan bahwa sang calon mempelai perempuan “diserahkan” kepada keluarga calon mempelai pria sebagai menantu mereka atau calon mempelai pria nyantri di kediaman keluarga calon mempelai perempuan.

Pada masa kini, demi alasan kepraktisan, kedua belah pihak kadang-kadang dapat berbicara langsung tanpa upacara apapun. Selain menghemat waktu dan uang, juga langsung pada pokok persoalan.

  • Selama acara midodaren berlangsung, calon mempelai pria tidak boleh masuk menemui keluarga calon mempelai perempuan. Selama keluarganya berada di dalam rumah, ia hanya boleh duduk di depan rumah ditemani oleh beberapa teman atau anggota keluarga. Dalam kurun waktu itu, ia hanya boleh diberi segelas air, dan tidak diperbolehkan merokok. Sang calon mempelai pria baru boleh makan setelah tengah malam. Hal itu merupakan pelajaran bahwa ia harus dapat menahan lapar dan godaan. Sebelum keluarganya meninggalkan rumah tersebut, kedua orangtuanya akan menitipkan anak mereka kepada keluarga calon mempelai perempuan, dan malam itu sang calon mempelai pria tidak akan pulang ke rumah. Setelah mereka keluar dari rumah dan pulang, calon mempelai pria diijinkan masuk ke rumah namun tidak diijinkan masuk ke kamar pengantin. Calon mertuanya akan mengatur tempat tinggalnya malam itu. Ini disebut dengan Nyantri. Nyantri dilakukan untuk alasan keamanan dan praktis, mengingat bahwa besok paginya calon pengantin akan didandani dan dipersiapkan untuk acara Ijab dan acara-acara lainnya.
  • Upacara panggih/temu (mengawali acara resepsi). Pada upacara ini kembar mayang dibawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat rumah yang tujuannya untuk mengusir roh jahat. Kembar mayang adalah karangan bunga yang terdiri dari daun-daun pohon kelapa yang ditancapkan ke sebatang tanggul kelapa. Dekorasi ini memiliki makna:

Berbentuk seperti gunung, tinggi dan luas, melambangkan seorang laki-laki harus berpengetahuan luas, berpengalaman, dan sabar. Hiasan menyerupai keris, pasangan harus berhati-hati di dalam hidup mereka. Hiasan menyerupai cemeti, pasangan harus selalu berpikir positif dengan harapan untuk hidup bahagia. Hiasan menyerupai payung, pasangan harus melindungi keluarga mereka. Hiasan menyerupai belalang, pasangan harus tangkas, berpikir cepat dan mengambil keputusan untuk keselamatan keluarga mereka. Hiasan menyerupai burung, pasangan harus memiliki tujuan hidup yang tinggi. Daun beringin, pasangan harus selalu melindungi keluarga mereka dan orang lain. Daun kruton, melindungi pasangan pengantin dari roh-roh jahat. Daun dadap serep, daun ini dapat menjadi obat turun panas, menandakan pasangan harus selalu berpikiran jernih dan tenang dalam menghadapi segala permasalahan (menenangkan perasaan dan mendinginkan kepala). Bunga Patra Manggala, digunakan untuk mempercantik hiasan kembar mayang.

Sebagai hiasan, sepasang kembar mayang diletakkan di samping kanan dan kiri tempat duduk pengantin selama resepsi pernikahan. Kembar mayang hanya digunakan jika pasangan pengantin belum pernah menikah sebelumnya.

Dan kemudian melanjutkan upacara dengan melakukan beberapa ritual:

  • Balangan Suruh. Setelah pengantin laki-laki (dengan ditemani kerabat dekatnya, dan orang tuanya tidak boleh menemaninya dalam acara ini) tiba di depan gerbang rumah pengantin perempuan dan pengantin perempuan keluar dari kamar pengantin dengan diapit oleh dua orang tetua perempuan dan diikuti dengan orangtua dan keluarganya. Di depannya dua anak perempuan (yang disebut Patah) berjalan dan dua remaja laki-laki berjalan membawa kembar mayang. Pada saat jarak mereka sekitar tiga meter, mereka saling melempar tujuh bungusan yang berisi daun sirih, jeruk, yang ditali dengan benang putih. Mereka melempar dengan penuh semangat dan tertawa. Dengan melempar daun sirih satu sama lain, menandakan bahwa mereka adalah manusia, bukan makhluk jadi-jadian yang menyamar jadi pengantin. Selain itu ritual ini juga melambangkan cinta kasih dan kesetiaan.
  • Wiji Dadi. Mempelai laki-laki menginjak telur ayam hingga pecah dengan kaki kanan, kemudian pengantin perempuan akan membasuh kaki sang suami dengan air bunga. Proses ini melambangkan seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan istri yang taat melayani suaminya.
  • Ibu pengantin perempuan yang mengusap pengantin laki-laki sebagai tanda ikhlas menerimanya sebagai bagian dari keluarga.
  • Sindur Binayang. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan, ibu pengantin perempuan menyampirkan kain sindur sebagai tanda bahwa sang ayah menunjukkan jalan menuju kebahagiaan dan sang ibu memberikan dukungan moral.
  • Timbang/Pangkon. Di dalam ritual ini pasangan pengantin duduk di pangkuan ayah pengantin perempuan, dan sang ayah akan berkata bahwa berat mereka sama, berarti bahwa cinta mereka sama-sama kuat dan juga sebagai tanda kasih sayang orang tua terhadap anak dan menantu sama besarnya.
  • Tanem. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan mendudukkan pasangan pengantin di kursi pengantin sebagai tanda merestui pernikahan mereka dan memberikan berkat.
  • Tukar Kalpika. Mula-mula pengantin pria meninggalkan kamarnya dengan diapit oleh anggota laki-laki keluarga (saudara laki-laki dan paman-paman). Seorang anggota keluarga yang dihormati terpilih untuk berperan sebagai kepala rombongan. Pada waktu yang sama, pengantin perempuan juga meninggalkan kamar sambil diapit oleh bibi-bibinya untuk menemui pengantin pria. Sekarang kedua pengantin duduk di meja dengan wakil-wakil dari masing-masing keluarga, dan kemudian saling menukarkan cincin sebagai tanda cinta.
  • Kacar-Kucur/Tampa Kaya/Tandur. Dengan bantuan Pemaes, pasangan pengantin berjalan dengan memegang jari kelingking pasangannya, ke tempat ritual kacar-kucur atau tampa Pengantin pria akan menuangkan kacang kedelai, kacang tanah, beras, jagung, beras ketan, bunga dan uang logam (jumlahnya harus genap) ke pangkuan perempuan sebagai simbol pemberian nafkah. Pengantin perempuan menerima hadiah ini dengan dibungkus kain putih yang ada di pangkuannya sebagai simbol istri yang baik dan peduli.
  • Dahar Kembul/Dahar Walimah. Kedua pengantin saling menyuapi nasi satu sama lain yang melambangkan kedua mempelai akan hidup bersama dalam susah dan senang dan saling menikmati milik mereka bersama. Pemaes akan memberikan sebuah piring kepada pengantin perempuan (berisi nasi kuning, telur goreng, kedelai, tempe, abon, dan hati ayam). Pertama-tama, pengantin pria membuat tiga bulatan nasi dengan tangan kanannya dan menyuapkannya ke mulut pengantin perempuan. Setelah itu ganti pengantin perempuan yang menyuapi pengantin pria. Setelah makan, mereka lalu minum teh manis.
  • Rujak Degan. Acara pembuka untuk anak pertama, memohon supaya segera memiliki anak. Rujak degan artinya agar dalam pernikahan selalu sehat sejahtera.
  • Bubak Kawah. Acara perebutan alat-alat dapur untuk anak pertama. Artinya agar pernikahan keduanya sehat dan sejahtera.
  • Tumplak Punjen. Acara awal untuk anak bungsu. Artinya segala kekayaan ditumpahkan karena menantu yang terakhir.
  • Orang tua pengantin perempuan menjemput orang tua pengantin laki-laki di depan rumah untuk berjalan bersama menuju tempat upacara. Kedua ibu berjalan di muka, kedua ayah di belakang. Orangtua pengantin pria duduk di sebelah kiri pasangan pengantin, dan sebaliknya.
  • Kedua pengantin bersujud memohon restu dari masing-masing orangtua. Pertama-tama ayah dan ibu pengantin perempuan, kemudian baru ayah dan ibu pengantin pria. Selama sungkeman, Pemaes mengambil keris dari pengantin pria, dan setelah sungkeman baru dikembalikan lagi.

Itulah beberapa adat istiadat dan kebudayaan di kalangan masyarakat Jawa yang bertentangan dengan ajaran Islam. Di antaranya ada yang berupa syirik, dan di antaranya ada yang berupa maksiat dan penghambur-hamburan harta dan pemberatan atas manusia. Maha Benar Allah yang mengatakan:

مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓى

Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah, [Thaha/20:2].

Siapa saja yang berpaling dari pedoman dan syariatnya pasti sempit dan susah hidupnya, Allah berfirman:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى

Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.[Thaha/20:124].

5. Tabot atau Tabuik.
Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).

Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaih Burhanuddin (Imam Senggolo) menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka, cucu mereka dan keturunan mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar islam) setiap tahun.

Pada awalnya, inti upacara Tabot ialah untuk mengenang upaya pemimpin Syi’ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan memakamkannya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara harfiah berarti kotak kayu atau peti.

Dalam Al-Qur`ân, kata Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan kitab Taurat. Bani Israil pada masa itu percaya bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul dan berada di tangan pemimpin mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka bila benda itu hilang.

Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari upacara berkabung para penganut paham Syi’ah ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.

Para pekerja yang merasa cocok dengan tata kehidupan masyarakat Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syaikh Burhanuddin, memutuskan tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas, sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang Sipai.

Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan, Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil. Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat. Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama Tabot dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan Tabuik. Keduanya sama, namun cara pelaksanaannya agak berbeda.

Jika pada awalnya upacara Tabot (Tabuik) digunakan oleh orang-orang Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk memenuhi wasiat leluhur mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang Sipai dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.

Dengan alasan melestarikan budaya itulah, banyak kaum muslimin melakukannya. Padahal tidak diragukan lagi bahwa adat dan budaya seperti itu sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung unsur syirik dan bid’ah. Sehingga wajib bagi kaum muslimin untuk menjauhinya.

Kondisi sosial budaya masyarakat, nampaknya juga menjadi penyebab munculnya perbedaan dalam tata cara pelaksanaan upacara Tabot. Di Bengkulu, misalnya, Tabotnya berjumlah 17 yang menunjukkan kepada jumlah keluarga awal yang melaksanakan Tabot, sedangkan di Pariaman hanya terdiri dari 2 macam Tabot (Tabuik) yaitu Tabuik Subarang dan Tabuik Pasa. Tempat pembuangan Tabot (Tabuik) antara Bengkulu dan Pariaman juga berbeda. Pada awalnya Tabot di Bengkulu di buang ke laut sebagaimana di Pariaman Sumatera Barat. Namun, pada perkembangannya, Tabot di Bengkulu dibuang di rawa-rawa yang berada di sekitar pemakaman umum yang dikenal dengan nama makam Karbela yang diyakini sebagai tempat dimakamkannya Imam Senggolo alias Syaiikh Burhanuddin.

Tidak syak lagi, adat dan budaya seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung unsur syirik dan bid’ah. Namun sebagian kaum muslimin melakukannya dengan alasan melestarikan budaya?!

6. Tingkepan, babaran, pitonan dan pacangan.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain:

  • Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
  • Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
  • Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima
  • Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
  • Sunatan yaitu acara khinatan.

Masyarakat di Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako’ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan acara kirim donga (kirim doa) pada hari ke-1, ke-3 (telung dino), ke-7 (pitung dino), ke-40 (patang puluh dino), ke-100 (satus dino), 1 tahun (pendak pisan), 2 tahun (pendak pindo) dan 3 tahun atau 1000 hari setelah kematian (nyewu).

Acara-acara seperti ini berbau budaya Hindu yang masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat.

Kesimpulannya, sebenarnya masih banyak lagi adat dan budaya yang menyebar di tengah-tengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang benar. Adapun yang kami sebutkan itu hanyalah sebagai contoh, dan bentuknya bisa berubah-ubah dan bervariasi sesuai dengan perkembangan budaya itu sendiri.

Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin secara cermat meneliti asal usulnya, apakah budaya itu mengandung unsur yang dilarang dalam agama atau tidak? Sebab, kita harus menjadikan syariat Islam sebagai barometernya, bukan sebaliknya. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah, dan sebenar-benar pedoman adalah pedoman para salaf.

Marâji`:

  1. Âdâbul-Khithbah wa Zifâf Minal-Kitâb wa Shahîhis-Sunnah, ‘Amru Abdul-Mun’im Salim.
  2. Âdâbusy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih.
  3. Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni.
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
  5. Mausu’ah Adab Islami, Abu ‘Umar ‘Abdul-‘Aziz bin Fathi bin as-Sayyid Nidâ`.
  6. Ritual Budaya Tabot Sebagai Media Penyiaran Dakwah Islam di Bengkulu, Bambang Indarto, Skripsi Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006.
  7. Wikipedia Indonesia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Tahun XI/1428/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Qâfah adalah bentuk jamak dari Qâif, yaitu orang yang ahli menentukan siapakah bapak dari seorang  anak dengan tanda-tanda yang sangat detail yang mereka ketahui.
[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhâri. Lihat Fathul-Bâri, IX/88, dan Abu Dawud, 2272; dari jalur Yunus bin Yazid dari az-Zuhri dari Urwah dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha.

Mewaspadai Budaya-Budaya Jahiliyah

MEWASAPADAI BUDAYA-BUDAYA JHILIYAH

Oleh
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam untuk nabi terakhir yang membawa peringatan bagi seluruh umat manusia. Semoga shalawat dan salam juga terlimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan petunjuk mereka sampai hari kiamat.

Pada masa jahiliyah, orang-orang Arab memiliki berbagai budaya dan kebiasaan yang mereka lakukan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Kebudayaan itu ada yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak dan hukum-hukum kemasyarakatan. Adapun tujuan kita mengenal persoalan ini, ialah agar kita tidak terjerumus ke dalam budaya-budaya jahiliyah tersebut.

Pada abad globalisasi ini betapa cepat pertukaran peradaban namun sebagian kita tidak memiliki filter untuk menyaring kebudayaan dan peradaban tersebut. Sehingga sebagian kita terjerumus dan jatuh ke dalam berbagai jurang kesesatan umat-umat yang lain. Sebagaimana telah disinyalir oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (متفق عليه).

“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Jika kita melihat ke tengah masyarakat, tentu kita akan mendapatkan sebagian besar mereka sudah terpengaruh oleh kebudayaan dan peradaban umat-umat lain. Baik dengan sengaja menirunya dengan alasan model dan gaya, atau karena bodoh terhadap ajaran agama kita sendiri, tidak menyadari bahwa kebiasaan dan gaya tersebut merupakan perilaku umat jahiliyah dahulu.

Tentang budaya dan kebiasaan orang-orang jahiliyah ini, maka Allah telah menjelaskan dalam banyak ayat, dan begitu pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits, agar umat ini terhindar dan tidak menyerupai kebiasaan mereka yang menyimpang dari kebenaran. Yaitu sebagaimana yang telah diturunkan Allah k kepada para nabi dan rasul-Nya. Baik yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak maupun hukum kemasyarakatan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Qur`ân supaya jelas jalan orang-orang yang berdosa. [al-An’âm/6:55].

Allah menjelaskan jalan orang-orang yang berdosa agar kita menghindari dan menjauhinya, agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa, sekaligus menjauhi jalan dan sebab-sebab yang menimbulkan dosa. Diantara jalan-jalan dosa adalah meniru budaya dan peradaban orang-orang jahiliyah serta jalan umat yang dilaknat dan disesatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena ketidaktahuan terhadap sebab-sebab kebatilan bisa membawa seseorang kepada kebatilan itu sendiri. Sebaliknya jika seseorang mengetahui jalan dan sebab kebinasaan, maka ia akan selalu mawas diri. Di samping itu ia akan memberitahukan kepada orang lain agar menghindari sebab-sebab dan jalan kebinasaan tersebut.

Hal inilah yang diungkapkan sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي (صحيح البخاري برقم (7084) ، وصحيح مسلم برقم (1847).

Adalah para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal yang baik-baik saja, namun saya bertanya kepada beliau tentang hal yang jelek, karena saya takut akan terjerumus ke dalamnya. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

Sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu menggambarkan kepada kita, di antara faktor penyebab yang menjerumuskan seseorang ke dalam kejelekan adalah tidak mengetahui perihal kejelekan itu sendiri. Hal ini ditegaskan lagi oleh khalifah yang kedua, yaitu ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu dalam ungkapannya:

إِنَّمَا تَنْقُضُ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِي اْلإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ

(Sesungguhnya putusnya tali Islam itu sedikit demi sedikit apabila tumbuh dalam Islam orang yang tidak mengenal jahiliyah), karena bila seseorang yang tidak mengetahui kebatilan, ia tidak akan mengingkari kebatilan tersebut. Bila demikian halnya, tentu kebatilan itu hari demi hari akan semakin meluas, hingga kemudian diangap sebagai kebenaran. Pada akhirnya, bila ada yang mengingkari, maka ia akan dianggap mengingkari kebenaran. Sehingga terjadi penilaian yang amat keliru, yang batil dianggap benar, dan yang benar dianggap batil.

Gejala ini sudah mulai nampak dalam kehidupan kita. Ketika ada perhatian dari sebagian orang yang peduli untuk menanggulangi berbagai penyimpangan moral dalam masyarakat, kemudian datang kelompok lain dengan menamakan diri pembela hak asasi dan kebebasan. Seolah yang memiliki kebebasan dan hak asasi hanyalah orang yang melanggar. Adapun orang yang patuh, kemanakah hak asasi dan kebebasan mereka? Semestinya yang mendapatkan hukuman ialah orang yang menyimpang, tetapi justru malah memproleh pembelaan. Sebaliknya, orang yang berjalan di atas kebenaran dianggap tidak berwawasan, tidak toleransi, tidak bisa berbeda pendapat, fanatik, mau menang sendiri, dan seterusnya berbagai celaan diarahkan kepada mereka.

Segala perkara jahiliyah dikubur di bawah telapak kaki Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagai bentuk peringatan kepada umat Islam agar tidak menggali kembali perkara-perkara jahiliyah tersebut, apalagi melestarikannya.

Sebagaimana dinyatakan dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَلاَ كُلًّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُوْعٌ (رواه مسلم)

Katahuilah segala sesuatu dari urusan jahiliah di bawah telapak kakiku terkubur. [HR Muslim]

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Seluruh perkara-perkara jahiliyah berada di bawah telapak kakiku,’ termasuk dalam hal tersebut, ialah segala hal yang mereka lakukan dalam berbagai ibadah dan budaya, seperti hari-hari besar mereka dan lain-lain dari kebiasaan mereka, … tidak termasuk kedalam hal itu budaya mereka yang diakui dalam Islam,seperti manasik dan diyat orang yang terbunuh, dan lain-lain. Karena yang dipahami dari ungkapan budaya-budaya jahiliyah, ialah hal-hal yang tidak diakui oleh Islam, dan termasuk juga di dalamnya yaitu kebiasaan-kebiasaan jahiliyah yang tidak dilarang secara khusus”.[1]

Dalam sabda yang lain beliau tegaskan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ (رواه مسلم)

“Diriwayat dari sahabat Ibnu Abbas z bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga; orang melakukan dosa di tanah haram, orang yang mencari kebiasaan jahiliyah dalam Islam dan orang yang mengincar darah seseorang tanpa hak untuk ia tumpahkan (membunuhnya)”. [HR Muslim]

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Setiap orang yang ingin melakukan sesuatu dari sunnah jahiliyah, ia termasuk dalam hadits ini. Sunnah jahiliyah ialah segala kebiasaan (adat-budaya) yang mereka lakukan. Karena sunnah ialah adat, yaitu kebiasaan yang berulang agar bisa melingkupi semua orang. Yaitu hal-hal yang mereka anggap ibadah ataupun yang tidak mereka anggap ibadah … Barang siapa yang melakukan sesuatu dari adat-adat mereka, maka sesungguhnya ia telah menginginkan sunnah jahiliyah. Hadits ini umum mewajibkan diharamkannya mengikuti segala sesuatu dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah, dalam hal perayaan hari-hari besar, dan juga di luar perayaan hari-hari besar”.[2]

Beliau rahimahullah mengungkapkan lagi pada kitab lainnya: “Sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Yang mencari dalam Islam sunnah jahiliyah,’ termasuk ke dalamnya, yaitu segala kejahiliyahan secara mutlak; agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Shaibah, agama penyembah berhala, agama syirik, atau adopsi dari sebagian ajaran-ajaran agama-agama jahiliyah tersebut, maka seluruh bid’ah dan ajaran yang telah mansukh (dihapus), telah menjadi jahiliyyah dengan diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sekalipun kalimat jahiliyah lebih dominan penggunaannya kepada orang-orang Arab, tetapi maknanya sama”.[3]

Berikut kami sebutkan di antara bentuk-bentuk budaya jahiliyyah yang berhubungan dengan keyakinan.

Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ (أخرجه البخاري و مسلم)

Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda: “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan Safar adalah bulan sial”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

زَادَ مُسْلِمٌ : « وَلَا نَوْءَ وَلَا غُولَ » .

Dalam riwayat Imam Muslim ada tambahan: “Tidak benar juga meyakini bintang, dan tidak pula mempercayai hantu”.

Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, ada beberapa kebiasan orang jahiliyah sebagaimana penjelasan para ulama dalam mengomentari maksud hadits tersebut.

Pertama, al-‘Adwâ.
Yaitu berkeyakinan bahwa suatu penyakit dapat berpindah kepada orang lain dengan sendirinya tanpa ada takdir dari Allah.
Di antara budaya keyakinan orang-orang jahiliyah, yaitu mempercayai bahwa penyakit dapat berpindah dengan sendirinya kepada orang lain, tanpa ada takdir dari Allah. Hal ini dapat mengurangi atau membatalkan kemurnian tauhid seseorang kepada Allah. Karena yang dapat menimpakan penyakit dan musibah hanya Allah semata.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam firman-Nya:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ  لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul-Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri. [al-Hadid/57:22-23].

Namun bukan berarti kita tidak boleh menghindari sebab-sebab yang dapat mencelakan ataupun yang membahayakan. Karena dalam melakukan sebab-sebab itu kita tidak boleh meyakini bahwa sebab itu sendiri yang dapat menyelamat kita. Jika Allah berkendak, bisa saja Allah berbuat sesuatu pada kita tanpa ada sebab. Sebagian ulama mengatakan, meninggalkan sebab adalah menyalahi akal sehat, dan bergantung kepada sebab adalah kesyirikan.

Sebagai contoh, untuk mendapatkan anak maka kita harus menikah. Namun tidak berarti setiap orang yang menikah pasti mendapatkan anak. Karena ada orang yang beristeri empat tidak mempunyai anak. Oleh sebab itu, dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan:

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفَرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ  (رواه البخاري)

Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah (sendiri), tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan Safar adalah bulan sial, dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singga. [HR al-Bukhâri].

Penggalan terakhir dari hadits “dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singa” telah dibuktikan oleh ilmu medis modern kebenarannya. Tetapi Islam telah jauh lebih maju sebelum ahli medis membuktikannya. Ini merupakan salah satu bukti dari sekian banyak bukti kebenaran Islam dan keagungannya.

Dalam hadits di atas terdapat keterangan tentang hukum mengambil sebab keselamatan dari penyakit menular. Dalam sabda lain beliau katakan:

لَا يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ  (رواه مسلم)

Jangan campurkan onta yang sakit ke dalam onta yang sehat. [HR Muslim].

Sebagian ulama berpendapat, dua konteks hadits di atas tidak saling bertentangan. Konteks pertama ditujukan pada orang yang kuat iman dan tawakalnya kepada Allah, terutama bila ada maslahah yang lebih besar, seperti petugas kesehatan dan regu penyelamat. Maka hendaklah ia memantapkan keimanan dan tawakalnya kepada Allah jika situasi mengharuskannya untuk berkorban. Konteks hadits kedua ialah bagi orang yang kurang iman dan tawakalnya kepada Allah. Wallahu a’lam.[4]

Kedua, ath-Thiyarah.
Yaitu menebak apa yang akan terjadi dengan perantara burung. Atau mengundi nasib berdasarkan gerak-gerik binatang, seperti burung dan lainnya. Adakalanya disebut at- tathoyyur, namun maksudnya sama.
Di antara budaya orang-orang jahiliyah, yaitu jika akan berpergian atau melakukan sesuatu; ketika keluar dari rumah, mereka terlebih dahulu memperhatikan binatang yang melintas di hadapan mereka. Binatang yang sering dijadikan pegangan ialah burung. Jika binatang itu melintas dari arah kiri ke kanan mereka, menurut mereka hal itu pertanda perjalanan dan rencananya akan sukses, maka mereka pun melanjutkan perjalanan dan rencananya. Dan jika binatang tersebut melintas sebaliknya, maka ini pertanda sial atau malapetaka akan merintangi mereka. Sehingga mereka pun tidak melanjutkan perjalanan dan rencananya.[5]

Hal ini jelas bertentangan dengan akal sehat, dan apalagi dengan aqidah Islam. Karena binatang tersebut bergerak tanpa pertimbangan akal, dan tidak pula ditugaskan Allah untuk memberitahukan hal-hal yang ghaib kepada manusia.

Melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan karena faktor gerak-gerik binatang sebagai ukuran baik dan buruk adalah perbuatan syirik. Karena telah menggantungkan harapan kepada selain Allah. Hal tersebut hanyalah prasangka yang dibisikan setan untuk menjerumuskan manusia ke lembah kesyirikan. Oleh sebab itu, perbuatan tersebut dilarang dalam Islam. Disebutkan dalam sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قاَلَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ وَإِنَّ مِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ قَالَ فَلَا تَأْتِهِمْ قَالَ وَمِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ قَالَ ذَاكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ فَلَا يَصُدَّنَّكُمْ  رواه مسلم.

Dari Sahabat Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami Radhiyallahu anhu berkata: Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ya Rasulullah, saya baru saja meninggalkan kejahiliyahan. Sesunguhnya Allah telah mendatangkan Islam, dan sebagian kami (pada masa jahiliyah) ada yang mendatangi tukang tenung (dukun),” beliau menjawab, “Engkau jangan mendatangi mereka”. “Dan di antara kami ada yang mengundi nasib dengan burung,” beliau menjawab, “Yang demikian adalah sesuatu yang terbayang dalam dada kalian, maka janganlah hal itu menghambat kalian (dari melakukan sesuatu)”. [HR Muslim].

Dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain disebutkan:

من حديث ا بْنِ مَسْعُودٍ مَرْفُوْعًا : الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ وَمَا مِنَّا إِلَّا … وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ بْنِ مَسْعُودٍ  (رواه أبو داود والترمذي وصححه . وجعل آخره من قول ابن مسعود)

Dari Sahabat Ibnu Mas’ud secara marfu’ (langsung kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) : “Mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik, mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik (beliau mengulanginya dua kali), tiada di antara kita kecuali (pernah terlintas dalam ingatannya), tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakkal kepada Allah”. [HR Abu Dâwud dan at-Tirmidzi; dan at-Tirmidzi menshahîhkannya, dan menganggap akhir hadits tersebut merupakan ungkapan dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu].

Dalam dua hadits ini disebutkan, perasaan pesimis yang timbul dengan mendasarkan pada gerak-gerik burung merupakan sikap keraguan belaka. Cara untuk menghilangkan perasaan tersebut, ialah dengan bertawakkal kepada Allah. Karena Allah tidak menjadikan gerak-gerik binatang atau burung sebagai dalil dan tanda-tanda untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi.

Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih senang kepada sikap optimis dari sikap pesimis, sebagaimana sabda beliau:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ

Dari Sahabat Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, dan aku lebih suka kepada sikap pesimis,” para sahabat bertanya: “Apa sikap pesimis itu?” Beliau menjawab,”Yaitu kalimat yang baik”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

وَلأَبِي دَاوُدَ بِسَنَدٍ صَحِيْحٍ ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ ، قال : ذُكِرَتْ الطِّيَرَةُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَحْسَنُهَا الْفَأْلُ وَلَا تَرُدُّ مُسْلِمًا فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ لَا يَأْتِي بِالْحَسَنَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِكَ

Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang shahîh dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Seseorang menyebut di hadapan Rasulullah tentang mempercayai gerak-gerik burung, beliau pun menyanggah; yang terbaik ialah bersikap optimis, jangan sampai hal itu mengembalikan seorang muslim (dari tujuannya); jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang tidak ia senangi, maka hendaklah ia berkata: ‘Ya Allah, tiada yang mampu mendatangkan kebaikan kecuali Engkau, dan tiada yang mampu menolak kejelekkan kecuali Engkau, tiada daya dan upaya kecuali dengan (pertolongan) Engkau’.”

Dalam sabda lainnya Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, barang siapa yang melakukan ath-thiyarah, maka ia telah berbuat syirik. Dan sebagai kafarat, ialah membaca do’a yang beliau sebutkan dalam hadits ini:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عْنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ  لَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ (رواه أحمد، وصححه الألباني في “إصلاح المساجد”: 116)

Dari sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, ia berkata: telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa yang dikembalikan ath-thiyarah dari keperluannya, maka ia telah berbuat syirik”. Para sahabat bertanya: “Apa kafarah untuk itu, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Dia mengucapkan,’Ya Allah, tiada ketentuan nasib kecuali ketentuan Engkau. Dan tiada (yang dapat memberi) kebaikan kecuali Engkau. Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau’.” [HR Imam Ahmad, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam kitab Islâhul-Masajid, 116].

Ketiga, al-Hâmah.
Yaitu meyakini bahwa burung hantu merupakan jelmaan dari seseorang yang dibunuh, dan pembunuhan itu tidak dibalas dengan pembunuhan pula.
Di antara budaya kaum jahiliyah, yaitu sebuah keyakinan barang siapa yang mati terbunuh lalu tidak dibalas dengan pembunuhan juga, maka ia akan menjadi burung hantu yang senantiasa meminta tolong dan menundukkan wajahnya sampai dibalas atas pembunuhannya.[6]

Keyakinan ini mirip dengan reinkarnasi yang diyakini orang-orang Hindu. Yaitu bila seseorang mati dan memiliki amal yang baik, maka ruhnya akan berpindah pada tubuh baru yang lebih baik. Sebaliknya jika amalnya jelek, maka ruhnya akan berpindah ke tubuh binatang. Keyakinan ini tanpa adanya hari berbangkit dan berhisab, karena mereka tidak mempercayai adanya hari akhirat.[7]

Hal ini banyak pula diyakini oleh orang-orang yang tidak mengerti Islam. Mereka tidak sadar bahwa anggapan ini bertentangan dengan aqidah Islam. Dalam agama Islam, seseorang yang sudah meninggal, ruhnya tidak akan pernah kembali lagi ke dunia, tetapi berada di alam barzah. Keyakinan sebagian orang adanya orang jadi-jadian, seperti jadi ular, babi, harimau, pocong dan seterusnya, ini merupakan keyakinan batil dan kufur.

Sebetulnya yang menyerupai mayat atau yang jadi-jadian tersebur adalah qorin orang tersebut. Qorin, artinya malikat atau jin yang senantiasa bersama manusia semasa ia hidup. Setiap manusia memiliki dua qorin, satu dari malaikat dan satu lagi dari jin. Semasa hidup di dunia, qorin dari malaikat senantiasa memotivasi manusia ke arah yang baik. Adapun qorin dari jin, ia senantiasa memotivasi ke arah yang buruk. Maka yang menyerupai si mayat atau kadangkala berbentuk binatang, ialah qorin dari jin tersebut. Ia dapat menyerupai si mayat dalam bentuk dan suara. Hal ini disebutkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الْجِنِّ قَالُوا وَإِيَّاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَإِيَّايَ إِلَّا أَنَّ اللَّهَ أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلَا يَأْمُرُنِي إِلَّا بِخَيْرٍ (رواه مسلم)

Dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak seorang pun di antara kalian kecuali bersamanya ada qorinnya dari Jin”. Para sahabat bertanya:”Engkau juga, ya Rasulullah?” Jawab Rasulullah, “Termasuk saya, tetapi Allah telah menolong saya di atasnya, maka saya selamat. Sehingga ia tidak menyuruhku kecuali kepada yang baik”. [HR Muslim].

Kata-kata    فَأَسْلَمَ dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Ada yang berpendapat bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam selamat darinya berkat bantuan Allah, dan sebagian ulama memahami bahwa qorin tersebut masuk Islam. Wallahu a’lam.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa qorin itu dua, satu dari jin dan satu lagi malaikat.

 وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِيْنُهُ مِنَ الْجِنِّ وَقَرِيْنُهُ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ (رواه مسلم)

Dan sesungguhnya bersamanya ada  qorrin dari jin dan qorin dari malaikat. [HR Muslim].

Jadi tidak benar anggapan sebagian orang bahwa orang yang sudah mati bila ruh tidak diterima Allah ia akan gentayangan di muka bumi. Akan tetapi ruh yang tidak dibukakan pintu langit untuknya akan ditempatkan di sijjîn, yaitu salah satu bagian alam barzah. Sijjîn merupakan tempat ruh orang-orang kafir.[8]

Adapun ruh para syuhadâ`, mereka berada dalam perut burung surga, ia makan dan minum dari buah-buahan dan sungai-sngai surga, sampai kembali lagi kepada jasadnya yang asli setelah hari berbangkit tiba. Disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ سَأَلْنَا عَبْدَ اللَّهِ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ قَالَ أَمَا إِنَّا قَدْ سَأَلْنَا عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَرْوَاحُهُمْ فِي جَوْفِ طَيْرٍ خُضْرٍ لَهَا قَنَادِيلُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَسْرَحُ مِنْ الْجَنَّةِ حَيْثُ شَاءَتْ  (رواه مسلم)

Dari Masrûq, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Abullah bin Mas’ud tentang ayat “Janganlah kalian kira orang-orang yang mati (berjihad) di jalan Allah dalam keadaan mati, tetapi mereka dalam keadaan hidup diberi rizki di sisi Tuhan mereka,” Ibnu Mas’ud menjawab: “Kami telah menanyakan tentang hal itu (pada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ),” beliau bersabda: “Ruh-ruh mereka dalam perut burung hijau, baginya lentera yang digantungkan dengan ‘Arasy, ia berpergian dalam surga kemana saja ia suka”. [HR Muslim].[9]

Keempat, Shafar.
Yaitu meyakini bulan Shafar sebagai bulan sial.
Orang-orang jahiliyah memiliki budaya keyakinan bahwa sebagian hari atau bulan membawa kesialan dan malapetaka. Sebagaimana keyakinan mereka terhadap bulan Shafar dan Syawwal. Pada bulan tersebut, mereka meninggalkan urusan-urusan yang penting atau besar, seperti pernikahan, perniagaan dan perjalanan.

Keyakinan ini juga ditiru oleh sebagian orang-orang sekarang, seperti meyakini malam Jum’at Kliwon (penanggalan Jawa) adalah hari sial dan berbahaya jika pergi ke laut untuk menangkap ikan pada malam itu. Begitu pula meyakini hari Selasa sebagai hari api, maka tidak boleh berpergian pada hari itu, dan masih banyak lagi keyakinan-keyakinan lain yang dihubungkan dengan hari, bulan dan tahun. Begitu pula dengan keyakinan orang-orang Cina dalam menyebut nama-nama tahun. Tahun Naga adalah tahun yang kurang menguntungkan, tahun Kuda adalah tahun yang menguntungkan dan seterusnya.

Keyakinan semacam ini menunjukkan bahwa ada yang dapat mendatangkan mudharat selain Allah. Padahal hari dan bulan hanyalah sekedar tempat dan waktu melakukan aktifitas bagi manusia, sehingga sama sekali tidak ada hubungannya dengan bencana ataupun malapetaka. Semua yang terjadi itu sesuai dengan kehendak Allah dan ketentuan-Nya, tanpa ada campur tangan makhluk sedikit pun dalam mengatur alam raya ini. Oleh karena itu, barang siapa yang meyakini seperti kepercayaan orang jahiliyah tersebut, maka ia telah berbuat syirik dalam tauhid rububiyah. Kerena kebatilan keyakinan itu, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam   mengingkarinya, sebagaimana terdapat dalam hadits yang sedang kita bincangkan ini.

Kelima, an-Nau’. 
Yaitu mempercayai bintang.
Di antara kebiasaan orang-orang jahiliyah ialah mempercayai bintang-bintang. Di antara mereka bahkan ada yang menyembah bintang. Mereka meyakini ada bintang-bintang tertentu yang membawa keberkahan dan ada pula bintang-bintang tertentu membawa kesialan dan bencana. Keyakinan ini sangat mendominasi kehidupan orang-orang jahiliyah. Sebagaimana pula sebagian umat meyakini tentang bintang-bintang kelahiran. Mereka menggantungkan harapan dengan bintang-bintang tersebut, seperti mencari jodoh, menentukan pekerjaan yang cocok, dan seterusnya.

Juga di antara keyakinan mereka bila ada bintang jatuh (meteor), maka hal itu sebagai pertanda adanya orang penting yang lahir atau meninggal.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّهُمْ بَيْنَمَا هُمْ جُلُوسٌ لَيْلَةً مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُمِيَ بِنَجْمٍ فَاسْتَنَارَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا رُمِيَ بِمِثْلِ هَذَا قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ كُنَّا نَقُولُ وُلِدَ اللَّيْلَةَ رَجُلٌ عَظِيمٌ وَمَاتَ رَجُلٌ عَظِيمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهَا لَا يُرْمَى بِهَا لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ قَالَ فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَتَخْطَفُ الْجِنُّ السَّمْعَ فَيَقْذِفُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ وَيُرْمَوْنَ بِهِ فَمَا جَاءُوا بِهِ عَلَى وَجْهِهِ فَهُوَ حَقٌّ وَلَكِنَّهُمْ يَقْرِفُونَ فِيهِ وَيَزِيدُونَ  

Dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu, ia berkata: Salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaum Anshar menceritakan padaku. Ketika mereka duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam, ada bintang (mateor) jatuh memancarkan cahaya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka: “Apa ucapan kalian pada masa jahiliyah ketika ada lemparan (mateor) seperti ini?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui, dulu kami katakan, ‘pada malam ini telah dilahirkan seorang yang terhormat dan telah mati seorang yang terhormat,’ lalu Rasulullah menjelaskan: “Sesunguhnya bintang itu tidaklah dilemparkan karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahiran seseorang. Akan tetapi Tuhan kita Tabaaraka wa Ta’ala, apabila telah memutuskan sebuah perkara, bertasbihlah para malaikat yang membawa ‘Arasy. Kemudian diikuti oleh para malaikat penghuni langit yang di bawah mereka, sampai tasbih itu kepada para malaikat penghuni langit dunia. Kemudian para malaikat yang di bawah para malaikat pembawa ‘Arasy bertanya kepada para malaikat pembawa ‘Arasy, Apa yang dikatakan Tuhan kita? Lalu mereka memberitahu apa yang dikatakan Tuhan mereka. Maka malaikat penghuni langit dunia saling bertanya pula di antara sesama mereka, sehingga berita tersebut sampai ke langit dunia. Maka para jin berusaha mencuri dengar, lalu mereka sampaikan kepada wali-walitnya (tukang sihir). Sehingga mereka dilempar dengan bintang-bintang tersebut. Berita itu mereka bawa dalam bentuk yang utuh, yaitu yang sebenarnya tetapi mereka campur dengan kebohongan dan mereka tambah-tambahkan”. [HR Muslim].

Melalui hadits di atas, kita dapat mengetahui beberapa hal, di antaranya sebagai berikut.

  1. Menerangkan keyakinan orang-orang jahiliyah terhadap bintang-bintang.
  2. Menerangkan kebatilan keyakinan tersebut.
  3. Di antara kegunaan bintang. ialah untuk mengusir setan (jin) yang berusaha mencuri berita langit.
  4. Tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung ialah wali-wali setan (jin).
  5. Menerangkan bahwa tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung tidak mengetahui yang ghaib tetapi atas pemberitahuan setan (jin).
  6. Haramnya mempercayai tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung,
  7. Menerangkan bahwa setan (jin) mencampur berita tersebut dengan kebohongan.

Di samping itu orang-orang jahiliyah juga meminta hujan dengan perantaraan bintang-bintang. Semua itu diharamkan bagi setiap muslim karena merupakan kesyirikan yang nyata. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ فِي إِثْرِ سَمَاءٍ كَانَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
رواه أبو داود، وقال الشيخ الألباني: صحيح.

Dari Dzaid bin Khalid al-Juhani, ia berkata: Kami diimami Rasulullah shalat Shubuh di Hudzaibiyah pada bekas hujan yang turun pada malam hari. Tatkala Rasulullah selesai, beliau menghadap kepada para jama’ah, lalu bersabda: “Tahukah kalian apa telah dikatakan Rabb kalian?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kata beliau: “Rabb kalian berkata,’Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman dengan-Ku dan ada pula yang kafir. Orang yang mengatakan kita diturunkan hujan berkat karunia Allah dan rahmat-Nya, maka orang itu beriman dengan-Ku dan kafir dengan bintang. Adapun orang yang mengatakan kita diturunkan hujan berkat bintang ini dan ini, maka orang itu kafir dengan-Ku, beriman dengan bintang’.” [HR Abu Dawud. Dan Syaikh al-Albani menganggap hadits ini shahih].

Dalam sabda beliau yang lain disebutkan:

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ  (رواه مسلم)

Dari Abu Malik al-Asy’ari, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, dan meratapi mayat”. [HR Muslim].

Dalam hadits ini jelas dinyatakan beberapa kebiasaan jahiliyah, di antaranya meminta hujan dengan perantara bintang-bintang. Adapun kebiasaan lain yang disebutkan dalam hadits tersebut akan dijelaskan secara rinci pada poin ketujuh, kedelapan dan kesembilan. Oleh sebab itu, disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barang siapa yang mempelajari ilmu bintang, maka sesungguhnya ia mempelajari salah satu cabang dari ilmu sihir.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنْ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ  (قال الشيخ الألباني : حسن)

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, ia berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa yang mempelajari ilmu nujum, berarti ia telah mempelajari satu cabang dari sihir, akan selalu bertambah selama ia tetap mempelajarinya”. [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah. Menurut Syaikh al-Albâni, hadits ini hasan].

Yang dimaksud ilmu nujum ialah ilmu ramal dengan perantaraan bintang-bintang. Karena bintang memiliki kegunaan lainnya, yaitu sebagai penunjuk arah bagi nelayan di laut, atau bagi musafir ketika berada di tengah gurun pasir. Allah katakan dalam kitab suci Al-Qur`ân:

وَعَلَامَاتٍ ۚ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

Dan (Dia menciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan) dan dengan bintang-bintang mereka peroleh petunjuk (di malam hari). [an-Nahl/16:16]

Imam Qotâdah menerangkan: “Tujuan diciptakan bintang-bintang ada tiga; untuk hiasan bagi langit, sebagai penunjuk arah ketika malam hari, untuk mengusir setan yang mencuri berita-berita langit. Barang siapa yang melewati selain itu, maka ia telah berdusta, telah menghilangkan bagiannya, dan telah berlebih-lebihan untuk mengetahui sesuatu yang ia tidak memiliki ilmu tetangnya”.[10]

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah menerangkan, bahwa bintang yang dijadikan untuk melempar setan tidak sama dengan bintang yang menjadi penunjuk arah bagi pelaut atau bagi orang yang dalam perjalanan di gurun pasir. Karena bintang yang dijadikan untuk melempar setan pindah dari tempatnya, tetapi bintang yang menjadi penunjuk arah tetap di tempatnya, sekalipun semuanya disebut bintang. Sebagaimana penamaan hewan dan binatang yang melata, manusia, binatang ternak, serangga dan lain-lain.[11] Barang kali bintang yang menjadi pelempar setan, biasa kita kenal di negeri kita dengan sebutan meteor. Wallahu a’lam.

Keharaman ilmu nujum atau ilmu ramal, yaitu mempercayai bintang sebagai dalil untuk kejadian-kejadian di bumi tidak diragukan. Disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً (رواه مسلم) 

Barang siapa yang mendatangi tukang tenung (peramal) untuk menanyakan tetang sesuatau, tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. [HR Muslim].

Tukang ramal atau tukang tenung mencakup setiap orang yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib yang akan terjadi, seperti dukun, ahli bintang, peramal, dan lain-lain.[12] Anehnya di tengah masyarakat, mereka digelari dengan sebutan orang pintar, untuk mengelabui orang-orang awam.

Keenam, al-Ghûl.
Yaitu mempercayai adanya hantu yang dapat menyesatkan dan mencelakakan manusia dalam perjalanannya.
Menurut anggapan tersebut, hantu itu muncul dalam bentuk berbeda-beda ketika melewati padang pasir lalu menyesatkan dan mencelakakan manusia. Maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan persangkaan tersebut tetapi tidak menafikan keberadaannya. Sedangkan orang-orang jahiliyah, mereka menyakini hantu itu bisa berubah bentuk dan mencelakakan manusia. Kepercayaan ini termasuk syirik, karena menakut-nakuti sesuatu yang ghaib selain Allah dan mempercayai memiliki kemudaratan.[13]

Oleh sebab itu, di antara kebiasaan orang-orang jahiliyah apabila berhenti atau turun di suatu tempat, mereka berkata: “Aku berlindung dari jin penjaga tempat ini, dari kenakalan orang-orang bodoh mereka”. Maka di antara setan ada yang mencuri barang bawaan mereka. Sehingga mereka memohon kepada jin di tempat tersebut: “Kami adalah tetanggamu,” maka jin tersebut menyahut dan mengembalikan barang-barang mereka.[14]

Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan, jika kita berhenti pada suatu tempat dalam suatu perjalanan hendaklah membaca doa berikut :

إِذَا نَزَلَ أَحَدُكُمْ مَنْزِلًا فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ فَإِنَّهُ لَا يَضُرُّهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْهُ (رواه مسلم)

Apabila salah seorang kalian berhenti pada suatu tempat hendaklah ia membaca, a’udzu bi kalimatillahittammati min syarrima kholak (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekkan apa yang telah Dia ciptakan), maka sesungguhnya ia tidak akan diganggu oleh sesuatupun sampai ia meninggalkan tempat tersebut. [HR Muslim].

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ  (رواه مسلم)

Dari Abu Malik al-Asy’ari, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, dan meratapi mayat”. [HR Muslim].

Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas ada empat kebiasaan jahiliyah yang amat sulit ditinggalkan oleh sebagian umat ini. Dan agar lebih tertib dan lebih mudah untuk memahami dan menghitung kebiasaan orang-orang jahiliah yang bisa kita kupas dalam bahasan ini, kita lanjutkan nomor di atas sebagai berikut.

Ketujuh, Membanggakan Keturunan.
Di antara kebiasaan orang-orang jahiliyah, ialah senang membanggakan kebaikan dan kelebihan bapak-bapak mereka. Jelas hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia, karena ukuran kemuliaan dalam Islam bukan bentuk yang tampan, wajah cantik, harta banyak, jabatan tinggi, ataupun gelar yang melingkar, akan tetapi kemulian seseorang diukur dengan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ 

Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahateliti. [al-Hujurat/49:13].

Agaknya standar kemuliaan ini sudah mulai semu pada sebagian pandangan kita, sehingga sebagian memacu kemuliaan di luar ketakwaan. Ketika pandangan masyarakat mulai keliru dalam menilai, saat itu tujuan dan haluan hidup mulai bergeser. Sehingga berbagai penyelewengan terjadi dalam berbagai lini kehidupan. Ada yang menggapainya dengan ketampanan dan kecantikan, sekalipun mempertontonkan aurat di hadapan manusia. Ada pula yang menggapainya dengan harta, sekalipun mendapatkannya dengan cara haram. Ada pula yang menggapainya dengan pangkat dan jabatan, sekalipun memalsukan dokumen dan melakukan penyuapan. Ada lagi yang menggapainya dengan gelar, sekalipun dengan cara membeli. Na’udzubllah min dzalik.

Mudah-mudahan dengan adanya saling mengingatkan, maka pandangan tersebut dapat diluruskan kembali. Mari kita capai kemuliaan dengan ketakwaan kepada Allah. Harta bisa mengantarkan kepada ketakwaan jika dihasilkan dari jalan yang halal dan diinfaqkan pada yang halal. Begitu pula profesi lainnya, hendaklah dijadikan sebagai fasilitas untuk mencapai ketakwaan dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Begitu juga dengan keturunan. Demi mencari kemuliaan, sebagian orang ada yang mengaku sebagai keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah apabila pengakuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan legalitas perbuatan bid’ah dan kesesatan dalam agama. Sekalipun seseorang benar-benar keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi selama ia tidak benar-benar mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka sesungguhnya hubungan keturunan tidak bernilai di sisi Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم)

Dan orang yang dilambatkan amalnya, tidak bisa dipercepat oleh hubungan keturunannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya kepada kedua paman dan putri beliau sendiri, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjaga mereka dari adzab Allah sedikitpun.

قال النبي  : يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا (متفق عليه)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul-Muthalib! Aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Shofiyah paman Rasulullah, aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Fathimah binti Rasulullah mintalah harta kepadaku apa saja yang kau mau, aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

Oleh sebab itu, bila seseorang benar-benar dari keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jangan bergantung kepada hubungan keturunan semata. Hubungan keturunan itu akan menjadikan lebih mulia, bila diiringi dengan amal shalih. Sehingga mencintai keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari yang lainnya, bukan karena hubungan keturunan semata. Namun jika keluarga Nabi tersebut adalah seorang mukmin yang shalih, maka wajib bagi kita dalam mencintainya melebihi dari yang lainnya. Ini dikarenakan dua hal, karena ketakwaannya dan karena hubungan keturunannya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jadi tidaklah benar, kalau ada sebagian orang menilai bahwa Ahlus-Sunnah tidak mencintai keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mencintai mereka bukan berarti dengan memberikan kedudukan kepada mereka melebihi dari hak yang diberikan Allah, seperti mengkultuskan mereka dan menganggap mereka maksum dari kesalahan.

Kedelapan, Mencela Keturunan Orang Lain.
Di antara kebiasaan orang-orang jahiliyah, ialah senang mencela keturunan orang lain. Barang kali perilaku ini dampak dari saling berbangga dengan keturunan. Sehingga untuk membela bahwa keturunannya lebih mulia, kemudian ia mencela keturunan orang lain. Misalnya mengingkari keturunan seseorang, mengingkari orang yang mengaku sebagai keturunan suku tertentu, atau menebarkan aib dan kejelekan keturunan seseorang atau suku tertentu. Ini semua merupakan kebudayaan dan kebiasaan jahiliyah yang harus dihindari oleh seorang muslim.

Pada masa sekarang sering terjadi adanya orang tua yang mengingkari anaknya. Perbuatan ini termasuk dalam larangan hadits tersebut. Sebaliknya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang seseorang mengaku sebagai keturunan dari suku tertentu, padahal ia bukan dari mereka. Misalnya orang yang mengaku sebagai keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal ia bukan keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْفِرَى أَنْ يَدَّعِيَ الرَّجُلُ إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ يُرِيَ عَيْنَهُ مَا لَمْ تَرَ أَوْ يَقُولُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَمْ يَقُلْ (رواه البخاري)

Sesungguhnya kebohongan yang amat besar di sisi Allah, yaitu seseorang yang mengaku kepada selain bapaknya. Atau mengaku matanya melihat apa yang tidak ia lihat. Atau mengatakan terhadap Rasulullah sesuatu yang tidak beliau katakan. [HR al-Bukhâri].

Dalam riwayat lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ (متفق عليه)

Barang siapa yang mengaku kepada selain bapaknya sedangkan ia mengetahui bahwa ia bukan bapaknya, maka diharamkan baginya surga. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

Kesembilan, an-Niyâhah.
Yaitu meratapi mayat.
Di antara adat kebiasaan jahiliyah, yaitu meratapi mayat. Dalam Islam, perbuatan seperti ini diharamkan, karena seolah-olah ia menentang keputusan dan ketetapan Allah.

Pada masa jahiliyah, jika salah seorang dari anggota keluarga meninggal dunia, maka anggota keluarga yang masih hidup meratapinya dengan memukul-mukul muka dan merobek-robek pakaian. Bahkan ada pula yang mengurung diri di rumahnya dan senantiasa berpakaian kumuh sampai akhir hayatnya. Oleh sebab itu, datang ancaman bagi orang yang meratapi mayat di akhir hadits tersebut:

وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ (رواه مسلم)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wanita yang meratapi mayat bila tidak bertobat sebelum meninggal, ia dibanglitkan pada hari kiamat memakai baju dari timah panas dan mantel dari aspal panas. [HR Muslim].

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ (متفق عليه)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak termasuk golongan kami siapa yang memukul-mukul muka dan merobek-robek baju serta menyeru dengan seruan jahiliyah”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

Pada masa ini, kebiasaan itu masih ditiru oleh sebagian kecil umat ini. Dan yang lebih sesat lagi, mereka menjadikannya sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah Rafidhah setiap tahunnya pada tanggal sepuluh Muharram di padang Karbala. Kebiasaan ini sangat jelas merupakan penentangan yang nyata terhadap ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, sebagian lagi menilai bahwa kemajuan itu dicapai dengan mengabaikan norma-norma agama. Ada pula yang beranggapan, agama menjadi penghambat kemajuan, apalagi menjalankan ajaran agama dengan konsekwen dan istiqamah. Kebutuhan ekonomi harus menjadi prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Bahkan demi mengeruk income yang besar dari pariwisata, kebiasaan-kebiasaan kuno kembali dihidupkan sekaligus melestarikan segala budaya-budaya kuno. Misalnya kebiasaan suatu suku yang tidak berpakaian harus dilestarikan, perayaan pemberian sesajian ke gunung dan ke laut serta ke tempat-tempat yang dianggap keramat harus senantiasa dilakukan.

Bukankah ini suatu kekeliruan dalam berpikir dan beragama? Secara akal, perilaku ini bertentangan dengan slogan kehidupan, bahwa hidup ini harus maju dalam segala segi.

Begitu pula ditinjau dari sudut pandang agama, kebiasaan ini sangat bertentangan dengan tugas Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , merobohkan pondasi tauhid dan tiang-tiang agama. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai dan selalu siaga dalam menjaga iman. Tidak tertipu dengan berbagai slogan yang seolah indah, tetapi hakikatnya menyesatkan. Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk memerangi segala perbuatan jahiliyah?

Wallahu a’lam, washalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’în.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Tahun XI/1428/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Al-Istiqâmah, 111.
[2] Al-Iqthidhâ`, 76-77.
[3] Al-Istiqâmah, 78-79.
[4] Taisîr al-‘Azîz, 371-374. Lihat pula Ma’ârijul-Qabûl, 1/985.
[5] Miftâh Darus-Sa’âdah, 2/234.
[6] Al-Bad’u wat-Târîkh, 2/118-119.
[7] Al-Bad’u wat-Târîkh, 4/33. Lihat pula Taisîr al-‘Azîz, 379.
[8] Tafsîr ath-Thabarî, 24/282. Tafsir al-Baghawi, dan Tafsir Ibnu Katsîr, 3/413.
[9] Lihat pembahsan ini dalam Majmu’ al-Fatâwâ. 4/224, 9/289. Ar-Rûh, 39 dan Hadiy al-Arwâh, 17.
[10] Tafsir ath-Thabari, 17/185.
[11] Majmu’ al-Fatâwâ, 35/168.
[12] Majmu’ al-Fatâwâ, 35/173.
[13] Taisîr al-‘Azîz, 380 dan Syarah Qashidah Ibnul-Qayyim, 2/321.
[14] Ma’ârijul-Qabûl, 3/995.

Pengaruh Sihir, Nyata Atau Tidak?

PENGARUH SIHIR, NYATA ATAU TIDAK?

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al Atsari

Adalah fakta, jika sihir memiliki pengaruh, seperti dapat membunuh orang yang terkena sihir, dapat membuat seseorang jatuh sakit, sihir dapat memisahkan antara suami dan isteri, juga bisa menimbulkan perseteruan antara dua orang yang bersahabat dan berkasih-sayang. Demikian ini termasuk salah satu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Yaitu meyakini bahwa pengaruh sihir benar-benar nyata dan ada.

Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat sihir dan jenis-jenisnya, tetapi mayoritas ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah berpendapat, sihir dapat memberikan pengaruh langsung terhadap kematian orang yang disihir, atau membuatnya jatuh sakit, tanpa terlihat tanda-tanda lahiriyah yang menyebabkannya. Sebagian lainnya -yakni dari kalangan ahli filsafat dan kelompok Mu’tazilah- mereka mengklaim jika sihir hanyalah khayal (ilusi) belaka.[1]

Pengingkaran terhadap pengaruh sihir ini merupakan keyakinan ahli kalam dari kalangan Mu’tazilah. Keyakinan tersebut bertentangan dengan al Qur`an, Sunnah, Ijma’ dan akal sehat.

Ketika menjelaskan ushul i’tiqad (pokok-pokok keyakinan) Ahlu Sunnah wal Jama’ah, Abul Hasan al Asy’ari rahimahullah mengatakan: “Kami meyakini, sihir dan tukang sihir benar-benar ada di dunia ini. Dan kekuatan sihir merupakan kenyataan”.[2]

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:
“Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,[al Falaq/113:4]

Menunjukkan bahwa, pengaruh sihir itu benar-benar nyata. Beberapa kelompok ahlu kalam (filosof dan kalangan Mu’tazilah) mengingkari adanya pengaruh sihir ini. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan dan pengaruh-pengaruh lain. Semua itu hanyalah imajinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang sebenarnya”.[3]

Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali menjelaskan, ayat dan hadits di atas menegaskan bahwa sihir itu memang ada. Hakikat sihir itu benar-benar nyata, sama seperti perkara-perkara lainnya.

Penjelasannya:

  • Pertama. Dalam surat al Baqarah ayat 102, Allah menyebutkan ilmu sihir dipelajari manusia. Sihir dapat menimbulkan mudharat. Di antaranya dapat memisahkan antara sepasang suami isteri. Lalu apakah kedua hal tersebut hanya sebuah ilusi dan tipuan belaka, ataukah hakiki? Jawabannya, hal itu benar-benar hakiki.
  • Kedua. Allah, Dia-lah Pencipta segala sesuatu, telah memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari kejahatan tukang sihir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul –QS al Falaq/113 ayat 4.

Ayat ini merupakan bukti, jika sihir itu benar-benar nyata. Pengaruhnya sangat jahat dan dapat menyakiti manusia dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Al Maziri berkata: “Mayoritas Ahlu Sunnah dan jumhur ulama menegaskan, sihir memang benar nyata. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana perkara-perkara lainnya. Berbeda dengan orang-orang yang mengingkari hakikatnya dan menganggapnya sebagai halusinasi batil yang tidak riil. Allah telah menyebutkan sihir di dalam al Qur`an, dan menggolongkannya sebagai ilmu yang dipelajari. Allah juga menyebutkan, sihir merupakan perkara yang membuat kafir dan pengaruhnya dapat memisahkan suami isteri. Semua itu tidaklah mungkin bila tidak nyata. Hadits dalam bab ini juga menegaskan bahwa, sihir itu memang benar ada. Ilmu sihir termasuk ilmu yang terkubur, dan kemudian muncul kembali. Semua itu menyanggah perkataan orang-orang yang mengingkarinya. Dan menganggapnya tidak nyata, adalah suatu perkara yang mustahil”.[4]

Al Khaththabi berkata: “Sejumlah pakar ilmu pengetahuan alam mengingkari adanya sihir dan menolak hakikatnya. Sementara itu, sejumlah ahli kalam (filosof) menolak hadits ini. Mereka berkata, sekiranya sihir dapat mempengaruhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sihir dikhawatirkan juga mempengaruhi wahyu, syariat yang diturunkan kepada beliau. Itu artinya penyesatan umat!”

Bantahannya : Sihir memang benar ada dan hakikatnya juga ada. Sejumlah bangsa, seperti bangsa Arab, Persia, India dan bangsa-bangsa Romawi menegaskan adanya sihir. Mereka merupakan penduduk bumi yang terutama, yang paling banyak memiliki ilmu dan hikmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ

… Mereka mengajarkan sihir kepada manusia… [al Baqarah/2:102].

Allah juga memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari pengaruh sihir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113:4].

Telah dinukil secara shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa hadits[5]. Orang-orang yang mengingkarinya, sama artinya mengingkari sesuatu yang terlihat nyata dan pasti adanya. Para ahli fiqh juga telah menyebutkan beberapa hukuman terhadap tukang sihir. Sesuatu yang tidak hakiki atau tidak riil tentu tidak mencari kepopuleran dan kemasyhuran seperti ini. Menafikan adanya sihir merupakan kejahilan. Membantah orang yang menafikannya merupakan perbuatan sia-sia dan tak ada gunanya.[6]

Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata dalam kitab Badaa-i’ul Fawaa-id (II/227-228) : “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113:4].

Dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha di atas menetapkan adanya pengaruh dan hakikat sihir. Sebagian ahli kalam dari kalangan Mu’tazilah dan lainnya ada yang mengingkarinya. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan atau pengaruh-pengaruh lain. Menurut mereka, semua itu hanyalah halusinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang nyata”.

Perkataan mereka ini jelas menyelisihi riwayat-riwayat yang mutawatir dari para sahabat dan para salaf, serta kesepakatan para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits dan para pemerhati masalah hati dari kalangan ahli tasawwuf, serta seluruh orang-orang yang berakal sehat. Pengaruh sihir itu bisa berupa sakit, perasaan berat, kerasukan, pembunuhan, perasaan cinta, perasaan benci, dan pengaruh-pengaruh lain yang terjadi pada diri manusia. Semua itu benar-benar ada dan diketahui oleh kebanyakan manusia. Kebanyakan mereka benar-benar dapat merasakan sihir itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113 : 4].

Ayat di atas merupakan dalil bahwa, an nafats (hembusan sihir) dapat mendatangkan kejelekan bagi orang yang disihir dari arah yang tidak ia ketahui. Seandainya kejahatan itu hanya bisa terjadi dengan kontak badan secara lahir -sebagaimana dikatakan oleh kelompok yang mengingkari- niscaya kita tidak perlu berlindung dari kejahatan sihir dan wanita-wanita tukang sihir itu. Dan kenyataanya, para tukang sihir itu mampu mengelabui pandangan orang-orang yang menyaksikan sihirnya, padahal jumlah mereka begitu banyak, hingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Dan seketika itu juga, imajinasi yang melihat menjadi berubah.

Jadi, apa gerangan yang bisa merubah perangai, perkataan dan tabiat mereka? Apa bedanya antara perubahan yang nyata itu dengan perubahan sifat-sifat rohani dan jasmani lainnya? Jika ia merubah imajinasinya, sehingga melihat orang yang diam menjadi bergerak, sesuatu yang bersambung menjadi terputus, orang yang mati menjadi hidup, maka, apakah yang menyebabkannya berubah, sehingga orang yang dicintai menjadi dibenci? Dan sebaliknya orang yang dibenci menjadi dicintai dan pengaruh-pengaruh lainnya? Allah Subhanahu wa Ta’ala bercerita tentang tukang sihir Fir’aun:

قَالَ اَلْقُوْاۚ فَلَمَّآ اَلْقَوْا سَحَرُوْٓا اَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوْهُمْ وَجَاۤءُوْ بِسِحْرٍ عَظِيْمٍ

Mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan). [al A’raf/7 : 116].

Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla menjelaskan pandangan mereka telah tersihir. Hal itu terjadi –mungkin- dengan merubah keadaan sesuatu yang mereka lihat, yakni tali-tali dan tongkat. Misalnya tukang-tukang sihir itu meminta bantuan kepada ruh jahat atau setan untuk menggerakkannya. Hingga orang-orang yang menyaksikan menyangka tali dan tongkat itu bergerak dengan sendirinya. Demikian juga misalnya, makhluk yang tak terlihat pandangan mata itu menyeret tikar atau permadani. Sehingga, tikar dan permadani itu akan tampak bergerak dengan sendirinya, tanpa ada yang menggerakan. Padahal setanlah yang menggerakkannya. Itulah yang sebenarnya terjadi. Setan-setan telah merubah tali dan tongkat itu menjadi seperti ular. Orang yang menyaksikan mengira, benda itu berubah dengan sendirinya. Padahal sebenarnya setanlah yang merubahnya. Bisa juga hal ini terjadi, karena sihir telah merubah keadaan orang-orang yang menyaksikan itu, hingga mereka menyaksikan tali dan tongkat itu seolah bergerak. Padahal, sebenarnya tidak. Maka tidak diragukan lagi, tukang-tukang sihir itu benar-benar melakukan hal tersebut.

Adakalanya juga dengan mempengaruhi imajinasi orang-orang yang melihatnya, sehingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Misalnya dengan merubah benda-benda yang dilihat dengan bantuan ruh-ruh jahat atau setan.

Adapun ucapan orang-orang yang mengingkari adanya pengaruh sihir, yang mengatakan bahwa para penyihir itu membuat tali-tali dan tongkat itu bisa bergerak sebagaimana air raksa yang bisa bergerak sendiri, jelas merupakan perkataan batil ditinjau dari berbagai aspek. Sekiranya demikian, tentu gerakan itu bukan bersifat imajinatif, tetapi gerakan riil. Juga bukan merupakan sihir yang mengecoh pandangan manusia. Namun lebih tepat disebut hasil teknologi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى

Musa berkata,”Silakan kamu sekalian melemparkan,” maka tiba-tiba, tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka.[Thaha/20:66].

Sekiranya gerakan itu merupakan tipuan sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang yang mengingkari, tentu gerakan itu bukan termasuk sihir. Dan juga, sekiranya hal itu sebuah tipuan -seperti kata mereka- tentu cara menangkalnya ialah dengan mengeluarkan air raksa yang ada di dalamnya, dan menjelaskan hakikat tipuan tersebut. Sehingga sudah tentu tidak perlu melemparkan tongkat untuk menelannya. Tipuan seperti ini tentu tidak perlu menangkalnya dengan bantuan para tukang sihir, tetapi cukup dengan bantuan para ahli teknologi. Dan tentunya, Fir’aun tidak perlu mengagungkan para penyihir itu dan tunduk kepada mereka. Fir’aun menjanjikan kedudukan yang tinggi dan balasan yang besar bagi mereka. Tentunya tidak akan dikatakan: “Sesungguhnya ia merupakan pemimpin kalian yang mengajarkan sihir kepada kalian”. Sebab, teknologi juga dikuasai oleh orang lain dalam mempelajari dan mengajarkannya. Kesimpulannya, perkataan para pengingkar adanya sihir itu, sangat jelas kebatilannya, tidak susah membantahnya”.

Oleh karena itu, sangat batil anggapan sebagian orang yang mengatakan “pelajarilah sihir, namun jangan diamalkan,” atau “pelajarilah sihir untuk menolak sihir,” dan perkataan lainnya yang bisa menjadi penyesalan pada hari Kiamat, bagi yang mengucapkannya.[7]

Tetapi anehnya, ahli filsafat era modern ini justru sangat percaya kepada sihir dan pengaruhnya. Bahkan, mereka tidak segan-segan mempelajari dan menerapkannya.

Syaikh Akram Dhiya’ al Umari menjelaskan, “Collin Wilson mengungkapkan, ‘Sesungguhnya Inggris dan Amerika sekarang merangkul sejumlah tukang sihir. Jumlah mereka melebihi tukang sihir yang ada sejak zaman renaissance dahulu’.”

Demikianlah, ilmu pengetahuan dan peradaban modern tidak mampu membebaskan akal manusia dari belitan khurafat dan mitos. Adapun Islam, telah memutus jalan bagi para tukang sihir dan paranormal, sejak empat belas abad yang lalu.[8]

Sudah dimaklumi bersama adanya hubungan erat antara dukun dan tukang sihir dengan ahli filsafat kuno, kaum mentalis dan penyembah bintang-bintang. Sebab, antara keduanya terdapat hubungan dan nasab. Golongan yang akhir merupakan generasi penerus bagi golongan yang pertama.

Asy Syahristani menjelaskan, mereka dapat melakukan trik-trik menakjubkan yang mereka peroleh melalui pengaruh bintang-bintang yang bisa mendatangkan perkara-perkara secara menakjubkan. Ilmu sihir yang tercantum dalam buku-buku sihir, perdukunan, ilmu nujum, jampi-jampi, bacaan-bacaan, gambar-gambar, semua itu merupakan bagian dari ilmu mereka.[9]

Oleh karena itu, pengaruh sihir ini tidak dapat diingkari, baik berdasarkan syariat maupun logika. Konsekwensi dari keyakinan tentang pengaruh nyata dari sihir ini ialah, menetapkan bahwa sihir merupakan tindak kejahatan dan kriminal. Dan para ulama menjatuhkan sanksi hukum yang berat kepada tukang sihir, yaitu hukuman mati.

Syariat telah menjelaskan keharamannya dan bertindak tegas atas pelakunya, dan menjadikannya sebagai perbuatan yang setara dengan syirik. Sebab setan tidak akan membantu tukang sihir, hingga mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebagai contoh, telah dinukil dari sejumlah tukang sihir, yaitu beberapa perbuatan keji dan kufur. Salah seorang dari mereka meletakkan lembaran mushaf al Qur`an di bawah tikar, agar dapat ia pijak dengan kakinya. Dan ada pula yang menggunakannya sebagai tissu untuk istinja`, wal iyadzu billah.

Sehingga, barangsiapa didapati melakukan praktek sihir, maka hukumnya kafir. Adapun sebagai hukumannya, maka orang tersebut dibunuh, sebagaimana telah dilakukan oleh Jundab bin Abdillah Radhiiyallahu anhu, dan begitu juga yang diperintahkan Umar bin al Khaththab Radhiyallahu anhu, serta telah dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Demikian pula telah dinukil secara shahih dari Hafshah binti Umar Ummul Mukminin Radhiyallahu anha, bahwa ia telah membunuh seorang perempuan tukang sihir dan mengaku telah melakukan sihir kepadanya. Dan ini merupakan kesepakatan para sahabat Radhiyallahu anhum. Hal ini bertolak dari pengaruh langsung dan nyata dari praktek sihir tersebut. Kalaulah sihir hanya merupakan ilusi orang-orang yang melihatnya, atau tidak ada pengaruh terhadap yang disihir, tentu hukumannya tidak seperti itu.

Wallahu a’lam.

Maraji` :

  1. Tafsir Surat al Falaq dan surat an Naas, Muhammad bin Abdul Wahhab.
  2. Mausu’ah Manaahi asy Syar’iyyah, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali.
  3. Sirah Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa` al Umari.
  4. Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, Abul Hasan al Asy’ari.
  5. Syarah Aqidatuth Thahaawiyah, Ibnu Abil ‘Izzi.
  6. Al Milal wan Nihal, asy Syahristaani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Silakan lihat Syarah Aqidatuth Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izzi, hlm. 505.
[2] Al Ibanah ‘an Ushulid Diyaanah, , Abul Hasan al Asy’ari, hal. 54.
[3] Tafsir Surat al Falaq dan Surat an Naas, Muhammad bin Abdul Wahhab, hlm. 3-4.
[4] Dinukil oleh Imam an Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, IV/174, dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, X/222-223. Dan keduanya membenarkan ucapan tersebut.
[5] Diantaranya hadits dari Aisyah Radhiyallahu anha :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ وَهُوَ عِنْدِي دَعَا اللَّهَ وَدَعَاهُ ثُمَّ قَالَ أَشَعَرْتِ يَا عَائِشَةُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ قُلْتُ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ثُمَّ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ وَمَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ الْيَهُودِيُّ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ قَالَ فِيمَا ذَا قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ قَالَ فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ إِلَى الْبِئْرِ فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَعَلَيْهَا نَخْلٌ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَأَخْرَجْتَهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِيَ اللَّهُ وَشَفَانِي وَخَشِيتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا وَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ
Dari Aisyah dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo’a kepada Allah dan selalu berdo’a, kemudian beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; “Menderita sakit apakah laki-laki ini?” temannya menjawab; “Terkena sihir.’ salah seorang darinya bertanya; “Siapakah yang menyihirnya?” temannya menjawab; “Lubid bin Al A’sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq.” Salah satunya bertanya; “Dengan benda apakah dia menyihir?” temannya menjawab; “Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma.” Salah seorang darinya bertanya; “Di manakah benda itu di letakkan?” temannya menjawab; “Di dalam sumur Dzi Arwan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui ‘Aisyah bersabda: “Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan.” Aku bertanya; “Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?” beliau menjawab: “Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.” Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya.”[No. 5324 – Kitab Pengobatan -editor]
[6] Al Baghawi menukilnya dalam kitab Syarah Sunnah, XII/187-188, dan membenarkannya.
[7] Mausu’ah Manaahi Syar’iyyah, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, Juz 1, bab larangan sihir, dengan sedikit perubahan.
[8] Sirah an Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa’ al ‘Umari, juz kedua.
[9] Al Milal wan Nihal, hlm. 304.

Penyihir Tidak Akan Pernah Beruntung

PENYIHIR TIDAK AKAN PERNAH BERUNTUNG

Oleh
Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdulmuhsin al-Badr

Segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla , kita memuja dan memuji kepada-Nya, memohon pertolongan dan memohon ampunan serta kita memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan kejelekan amalan kita. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala maka tidak akan ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allâh dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para shahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya.

Ya Allâh ! Kami tidak memiliki ilmu kecuali ilmu yang Engkau ajarkan kepada kami.

Ya Allâh ! Ajarkanlah kepada kita ilmu yang bermanfaat ! Dan berilah kami tambahan ilmu ! Perbaikilah keadaaan kami seluruhnya ! Dan janganlah Engkau membiarkan kami bersandar paad diri-diri kami meskipun hanya sekejap !  Amma ba’du;

Saudara-saudaraku yang saya muliakan ! Ini merupakan kesempatan yang sangat mulia, kita berkumpul di salah satu rumah Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kita memohon kepada Allâh dengan nama-namaNya yang terbaik dan sifat-sifatNya yang termulia agar Dia menjadikan perkumpulan kita ini menjadi perkumpulan yang berisi kebaikan, ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla serta segala yang bisa mendatangkan ridha Allâh Azza wa Jalla . Semoga majelis kita ini termasuk majelis yang disebutkan dalam hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allâh Azza wa Jalla ; mereka membaca ayat-ayat Allâh dan mempelajarinya kecuali ketenangan akan turun kepada mereka, mereka akan diliputi oleh rahmat Allâh Azza wa Jalla dan akan dinaungi oleh para malaikat serta mereka akan disebut oleh Allâh Azza wa Jalla dihadapan para malaikat yang ada disisi-Nya … “.

Topik kita kali ini adalah mempelajari dan merenungi salah satu ayat atau beberapa ayat al-Qur’anul Karim tentang bahasan  yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap Muslim. Pembahasan tentang permasalahan yang harus diwaspadai oleh setiap Muslim dan harus diketahui  betapa besar bahaya perkara yang akan kita bicarakan ini. Ia adalah salah satu diantara bencana besar yang apabila ia ada ditengah masyarakat, maka ia mengakibatkan kebinasaan. Jika ia ada ditengah kehidupan manusia, maka ia akan merusak hubungan diantara mereka dan mendatangkan bahaya dan kesengsaraan yang teramat berat.

Pembicaraan kita kali ini yaitu bahasan dan renungan terhadap ayat yang berhubungan dengan bahaya sihir. Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan tidak akan beruntung seorang penyihir dari mana pun ia datang [Thaha/20:69]

Bahasan ini akan lebih sempurna apabila kita memperhatikan dan merenungi susunan dari ayat tentang bahaya sihir tersebut. Melalui kesempatan ini, saya mengingatkan kepada saudara-saudaraku sekalian bahwa susunan ayat ini merupakan susunan yang luar biasa dalam menjelaskan dan menetapkan bathilnya sihir dan betapa sihir sangat berbahaya serta efek yang akan ditimbulkannya; juga dalam menjelaskan dan menetapkan betapa sihir itu tidak mendatangkan manfaat sama sekali serta tidak membuahkan faidah maupun kebaikan apa pun. Bahkan sebaliknya, semua sihir itu adalah kejahatan dan kemudharatan.  Para pelaku dan orang yang mendatangi penyihir tidak akan mendapatkan manfaat apapun.

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Thâha ayat ke-69 adalah hukum dan keputusan yang telah tetap dari Allâh dan qadha dari Allâh Azza wa Jalla yang pasti akan terlaksana. Ketetapan-Nya itu adalah seorang penyihir tidak akan pernah beruntung atau mendapatkan kebaikan darimana pun ia datang, dimanapun ia tinggal serta metode apa pun yang ia kerjakan untuk melakukan sihir tersebut. Penyihir juga tidak akan bisa menciptakan keberuntungan bagi orang lain, yang ada hanyalah kerugian di dunia dan akhirat.  Inilah ketetapan Rabbull ’alamin,  sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Jika si penyihir itu sendiri tidak bisa meraih keselamatan, lalu bagaimana mungkin ada orang lain yang mengharapkan keberuntungan dan keselamatan darinya ? Bagaimana bisa ada orang yang sangat mengharap kebaikan darinya ?

Kenapa banyak orang yang tidak merenungi makna yang agung ini serta kandungan-kandungan yang diisyaratkan oleh ayat yang mulia ini?

Ahli sihir itu sendiri tidak akan bisa meraih kebaikan dan yang mengatakan itu adalah Rabbul ’Alamin, Allâh Azza wa Jalla Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Lalu, kenapa masih banyak orang yang bergantung pada penyihir ?

Seyogyanya, ayat yang mulia ini menjadi pegangan kita untuk menolak dan menangkal semua kedustaan penyihir. Hendaklah ayat ini menjadi pegangan dan obor penerang bagi kita ketika mendengar ada orang yang membicarakan kebaikan, keselamatan dan keberuntungan yang diharapkan dari penyihir.  Ingatkanlah dia dengan ayat ini bahwa penyihir itu tidak akan beruntung darimana pun dia datang. Tidak mungkin, ada orang yang bisa meraih kebaikan dari penyihir. Sebaliknya, penyihir dan orang yang mendatanginya hanya akan ditimpa kerugian di dunia dan akhirat.

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam kandungan surat Thaha tentang perseteruan antara seorang rasul dan imam yang menyeru kepada Allâh Azza wa Jalla , seorang nabi yang termasuk ulul ‘azmi yang mengajak kepada kebaikan dan kebenaran yaitu Musa Alaihissallam dengan Fir’aun yang mengajak kepada kebathilan dan mengaku sebagai rabbul ‘alamin. Dia juga mengaku bahwa dia tidak mengetahui adanya tuhan lain yang harus disembah dan diibadahi oleh kaumnya selain dirinya. Dia juga melakukan berbagai macam kekufuran, kesombongan dan keangkuhannya. Diantara bentuk kezhalimannya adalah dia memiliki andil besar dalam menyebarkan sihir dan menguatkan para penyihir, bahkan dia memberikan peluang selebar-lebarnya bagi para penyihir. akhirnya, jadilah para penyihir itu pendukung dan penolong Fir’aun, sebagaimana dijelaskan dibeberapa tempat dalam Surat Thaha ini.  Allâh Azza wa Jalla mengirimkan Nabi Musa Alaihissallam kepada Fir’aun yang telah melampaui batas kesombongannya. Musa Alaihissallam ditugaskan untuk menjelaskan kebenaran dan menunjukkan jalan yang benar kepada fir’aun, serta mengingatkan Fir’aun dari kekufuran dan kesombongannya yang dilakukannya selama ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. [Thaha/20:44]

Musa Alaihissallam mulai melaksanakan tugasnya sebagai perintah Allâh Azza wa Jalla . Beliau q menegakkan hujjah, menjelaskan kebenaran dan menunjukkan jalan. Fir’aun juga bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri berbagai kelebihan Musa Alaihissallam yang merupakan bukti dukungan Allâh Azza wa Jalla untuknya. Kelebihan-kelebihan Musa Alaihissallam ini bisa menundukkan serta menaklukkan akal manusia, juga bisa menyebabkan orang-orang yang merenunginya menjadi beriman. Namun sangat disayangkan, Fir’aun tidak mau menerima kebenaran itu. Dia tetap memilih berbuat zhalim untuk dirinya sendiri. Dia tetap dalam kekufuran dan kebohongannya, padahal dia sudah melihat hal-hal yang mestinya bisa menyebabkannya beriman. Namun karena kesombongan dan kekufurannya, dia tetap enggan berislam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَجَحَدُوْا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ اَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَّعُلُوًّاۗ

Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) [An-Naml/27:14]

Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ اَرَيْنٰهُ اٰيٰتِنَا كُلَّهَا فَكَذَّبَ وَاَبٰى 

Dan sesungguhnya Kami telah perlihatkan kepada Fir’aun tanda-tanda kekuasaan Kami semuanya, maka ia mendustakan dan enggan (menerima kebenaran).[Thaha/20:56]

Dia enggan dan tetap menentang serta tetap tidak beriman, padahal dia sudah melihat tanda-tanda kekuasaan Allâh Azza wa Jalla yang teramat nyata. Tidak hanya itu, bahkan dia menuduh Musa Alaihissallam melakukan perbuatan sihir.

قَالَ اَجِئْتَنَا لِتُخْرِجَنَا مِنْ اَرْضِنَا بِسِحْرِكَ يٰمُوْسٰى 

Firaun berkata, “Apakah kamu datang kepada kami untuk mengeluarkan kami dari negeri kami dengan sihirmu wahai Musa” [Thaha/20:57]

Perhatikanlah kelicikan Fir’aun dalam upaya menyentuh dan menggerakkan hati orang-orang bodoh. Siapakah yang mau dikeluarkan dan diusir dari negerinya ? Tentu tidak ada seorangpun mau. Dia menuduh Musa Alaihissallam melakukan sihir guna mengusir penduduk negeri itu dari daerah mereka dan agar bisa meraih kekuasaan di wilayah tersebut. Kemudian dengan segala kesombongannya ia mengatakan kepada Musa Alaihissallam :

فَلَنَأْتِيَنَّكَ بِسِحْرٍ مِّثْلِهٖ فَاجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مَوْعِدًا لَّا نُخْلِفُهٗ نَحْنُ وَلَآ اَنْتَ مَكَانًا سُوًى قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى

Jika demikian halnya, maka kami akan mendatangkan kepadamu sihir yang semisal dengannya. Maka tentukan tempat bertemu yang tidak dipungkiri oleh kami dan engkau, yaitu tempat yang terbuka”.

Musa menjawab, “Pertemuan kita adalah hari raya, dan hendaklah manusia dikumpulkan pada pagi hari (dhuha)”. [Thaha/20:58-59]

Mengapa Musa memilih hari raya sebagai pertemuan antara ia dan Fir’aun dalam menunjukkan kebenaran ?  Karena pada hari raya seluruh manusia biasanya meninggalkan kesibukan dan pekerjaan mereka sehingga diharapkan mereka berbondong-bondong sebanyak mungkin untuk menghadiri pertemuan antara ia dan Fir’aun. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla mengilhamkan kepada nabi-Nya agar menjawab dengan :

قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى

Pertemuan kita adalah hari raya, dan hendaklah manusia dikumpulkan pada pagi hari (dhuha)”. [Thaha/20:59]

Nabi Musa Alaihissallam juga memilih waktu dhuha yaitu waktu permulaan siang, dimana saat itu segala sesuatu mulai tampak jelas. Dan sihir sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama’, biasanya kekuatannya akan berpengaruh pada malam hari dan biasanya juga para penyihir mulai melakukan aksi jahatnya diwaktu malam, saat kegelapan malam mulai menyelimuti manusia. Jika para penyihir terpaksa melakukan sihir pada siang hari mereka akan memilih tempat yang gelap tanpa cahaya.

Lalu mengapa juga Musa Alaihissallam memilih waktu dhuha sebagai waktu pertemuan ? Jawabannya adalah agar semua yang hadir dapat menyaksikan dengan jelas apa yang terjadi antara ia dengan sihir Fir’aun.

Tatkala manusia telah berkumpul di tempat yang telah ditentukan pada waktu dhuha, Fir’aun mulai mengatur tipu dayanya. Allâh Azza wa Jalla menceritakan hal itu dalam firman-Nya :

فَتَوَلّٰى فِرْعَوْنُ فَجَمَعَ كَيْدَهٗ ثُمَّ اَتٰى

Maka Firaun meninggalkan tempat itu lalu mengatur tipu dayanya kemudian dia datang kembali.  [Thaha/20:60]

Para penyihir sudah terkumpul dan mulai bergerak kearah tempat yang ditentukan. Jumlah mereka sangat banyak. Para Ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa jumlah mereka mendekati angka tiga puluh ribu, ada juga yang mengatakan lebih dari itu. Ini menunjukkan banyaknya ahli sihir yang berhasil dikumpulkan  oleh fir’aun. Setelah para  ahli sihir tersebut berkumpul di tempat yang telah disepakati, Musa Alaihissallam menggunakan kesempatan itu untuk memberikan mau’idzah (peringatan). Ini menunjukkan pentingnya memberikan peringatan dalam segala keadaan. Nabi Musa Alaihissallam mengatakan dihadapan mereka :

قَالَ لَهُمْ مُّوْسٰى وَيْلَكُمْ لَا تَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا فَيُسْحِتَكُمْ بِعَذَابٍۚ وَقَدْ خَابَ مَنِ افْتَرٰى

Musa berkata kepada mereka, “Celakalah kamu! Janganlah kamu mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh, nanti Dia akan membinasakan kamu dengan azab.” Dan sungguh rugi orang yang mengada-adakan kebohongan”.[Thaha/20:61]

Inilah peringatan Nabi Musa Alaihissallam kepada para ahli sihir itu. Mereka diingatkan tentang murkan Allâh dan ancaman  siksa yang pasti akan menimpa mereka jika mereka berani melakukan kebohongan maksudnya sihir, karena sihir termasuk kebohongan dan kekufuran terhadap Allâh Azza wa Jalla . Mereka juga diingatkan tentang kerugian yang pasti akan membinasakan dan menghancurkan mereka.

Peringatan Nabi Musa Alaihissallam tersebut dengan izin Allâh telah meninggalkan pengaruh dihati sebagian para ahli sihir Fir’aun, sehingga mereka bingung dan saling berselisih tentang Musa Alaihissallam . Terjadi perdebatan diantara mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَتَنَازَعُوْٓا اَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ

Mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka”.[Thaha/20:62]

Dalam masalah apakah mereka berbantah-bantahan ? Dalam ayat yang mulia ini tidak disebutkan secara rinci, namun dari konteks ayat dapat disimpulkan permasalahan yang mereka perdebatkan yaitu perkataan Musa yang baru saja mereka mendengarnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Musa Alaihissallam bukanlah sihir, sementara sebagian yang lain berpandangan bahwa itu sihir. Kenapa mereka berdebat ? Karena mereka tidak pernah mendengar perkataan yang sama dari penyihir padahal semuanya ahli sihir. Tidak ada seorang ahli sihir pun yang akan mengucapkan perkataan yang sama dengan Musa Alaihissallam . Jika demikian, berarti perkataan ini bersumber dari orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla hari akhir, dari orang yang senantiasa takut terhadap siksa Allâh Azza wa Jalla .  Orang ini sedang memperingatkan orang lain agar tidak terkena adzab Allâh Azza wa Jalla . Inilah yang menyebabkan mereka berdebat. Namun sebagian dari ahli sihir itu segera menyadari bahaya yang mengancam barisan mereka, sehingga mereka berusaha mengembalikan kebersamaan mereka. Sehingga terjadilah apa yang terjadi, sebagaimana diceritakan oleh Allâh Azza wa Jalla :

فَتَنَازَعُوْٓا اَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ وَاَسَرُّوا النَّجْوٰى 

Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka di antara mereka dan mereka merahasiakan percakapan (mereka).[Thaha/20:62]

Mereka terus berusaha mengembalikan kekuatan barisan mereka yang sudah kocar-kacir karena pengaruh dari ucapan atau peringatan yan disampaikan Musa Alaihissallam .

Mereka mencoba menghasut yamg lain agar beranggapan bahwa Musa Alaihissallam seorang penyihir :

قَالُوْٓا اِنْ هٰذٰنِ لَسٰحِرَانِ يُرِيْدَانِ اَنْ يُّخْرِجٰكُمْ مِّنْ اَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَا بِطَرِيْقَتِكُمُ الْمُثْلٰى

Mereka berkata, “Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama.[Thaha/20:63]

Ungkapan para ahli sihir ini, ”Mereka hendak mengusir kamu dari negeri kamu.” sama dengan perkataan Fir’aun yang diceritakan pada ayat ke-59. Argumen para penyihir itu sama  dengan apa yang telah diucapkan  Fir’aun dalam membantah kebenaran yang dibawa oleh Musa Alaihissallam . Ada kemungkinan, mereka memang diajari alasan yang sama lalu mereka menjiplak atau  secara tidak sengaja keluar dari lisan mereka syubhat yang sama. Hanya saja, para penyihir menambahkan syubhat yang lain yaitu :

وَيَذْهَبَا بِطَرِيْقَتِكُمُ الْمُثْلٰى

dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama. [Thaha/20:63]

Disini terdapat pelajaran penting yaitu ahlul bathil (para pelaku kesesatan) selalu mengatakan bahwa jalan merekalah yang paling baik dan agama merekalah yang paling benar. Belum pernah ada dalam sejarah, pelaku kebathilan mengaku bahwa dia sedang menyeru kepada kebathilan, termasuk dalam kisah Musa Alaihissallam versus penyihir ini. Kemudian perkataan mereka selanjutkan diceritakan oleh Allâh Azza wa Jalla :

فَاَجْمِعُوْا كَيْدَكُمْ ثُمَّ ائْتُوْا صَفًّاۚ وَقَدْ اَفْلَحَ الْيَوْمَ مَنِ اسْتَعْلٰى

maka mereka berkata: maka kumpulkanlah segala tipu daya (sihir) kalian, kemudian datanglah dengan berbaris, dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini”.[Thaha/20:64]

Mereka menyerukan para penyihir yang lain agar bersatu, bahu membahu menghadapi Musa Alaihissallam .

Kemudian, coba kita perhatikan penggalan perkataan mereka, ” dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini”. Artinya, semua penyihir itu mengira bahwa mereka akan akan beruntung dan bisa meraih berbagai kebaikan dengan sihir mereka, akan tetapi kenyataannya berbeda.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِمَّآ اَنْ تُلْقِيَ وَاِمَّآ اَنْ نَّكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَلْقٰى

Mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” [Thaha/20:65]

Menjawab tantangan ini, Allâh Azza wa Jalla mengilhamkan kepada Nabi-Nya agar mempersilahkan mereka terlebih dahulu. Allâh berfirman :

قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى

Musa berkata, “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.[Thaha/20:66]

Maksudnya, Musa dan para hadirin seakan melihat tongkat dan tali-tali para penyihir itu merayap seperti ular di sekitar tempat perseteruan itu.  Ini menunjukkan bahwa sihir yang mereka praktikkan dalam pertemuan itu adalah sihir takhyil, dimana para penonton seakan diberi gambaran sesuatu yang tidak sesuai kenyataan. Seakan ular merayap memenuhi lapangan itu tapi sebenarnya tongkat dan tali. Akibat dari pemandangan itu, rasa takut mulai menyelinap di hati orang yang melihatnya termasuk Musa Alaihissallam . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاَوْجَسَ فِيْ نَفْسِهٖ خِيْفَةً مُّوْسٰى

Maka Musa merasa takut dalam hatinya [Thaha/20:67]

Rasa takut seperti ini, dinamakan oleh para Ulama dengan al-khauf ath thabi’iy, yaitu rasa takut yang merupakan tabiat setiap manusia, seperti takut terhadap binatang buas, ular atau musuh. Rasa takut seperti ini tidak mempengaruhi keimanan seorang Mukmin.

Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Musa Alaihissallam :

قُلْنَا لَا تَخَفْ اِنَّكَ اَنْتَ الْاَعْلٰى

”jangan takut! Sungguh engkaulah yang unggul (menang)”.[Thaha/20:68]

Janganlah engkau merasa takut dan khawatir dengan pemandangan yang mereka pertontonkan. Nabi Musa Alaihissallam bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla, dengan penuh keimanan. Lalu Musa Alaihissallam  melemparkan tongkat yang ada di tangannya sebagai diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla.

وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.[Thaha/20:69]

Tongkat yang dilemparkan oleh Nabi Musa berubah menjadi ular yang besar dan menelan ular-ular hasil sihir mereka. Ini adalah tanda kebesaran Allâh Azza wa Jalla , yang mana tongkat Nabi Musa Alaihissallam dapat berubah menjadi ular dan mampu menelan tali dan tongkat milik para penyihir yang terlihat oleh pandangan manusia seolah-olah ular yang hidup.  Ini jelas sangat berbeda dengan sihir yang dilakukan oleh para penyihir itu, dimana tongkat Nabi Musa Alaihissallam benar-benar berubah ular dan menelan semua tali serta tongkat para penyihir itu. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha kuasa atas segala sesuatu. Kemudian setelah semuanya habis tertelan, tongkat itu kembali ke wujud semula di tangan Nabi Musa Alaihissallam . Subhanallah, kemanakah menghilangnya tali-tali dan tongkat para penyihir itu ? Wallahu a’lam. Ini adalah kekuasaan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang menguatkan kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa Alaihissallam

Pada kesempatan ini juga, saya ingin mengingatkan pada sebuah faidah yang sangat penting yaitu dala, ayat tersebut terdapat dukungan kepada orang yang mengikuti jalannya para nabi dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan manusia dari kesyirikan dan perbuatan bathil lainnya, termasuk sihir. Orang yang seperti ini, pasti  selalu mendapatkan pertolongan dari Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah janji Allâh Azza wa Jalla :

اِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ الْاَشْهَادُۙ

Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat),[Ghafir/40:51]

وَكَانَ حَقًّاۖ عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ

 “Dan merupakan keharusan bagi kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla memberikan dorongan dan dukungan kepada Musa Alaihissallam dalam kisah di atas, maka Allâh Azza wa Jalla juga akan menolong dan mendukung orang-orang yang menempuh jalannya para nabi dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan manusia dari perbuatan syirik.

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ

Katakanlah, ”ini adalah jalanku,  menyeru kepada Allâh denagn bukti; aku dan orang-oarng yang mengikutiku” [Yusuf/12:108]

Oleh karena itu, dalam ayat yang lain, saat menyebutkan kisah yang sama, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan perkataan Nabi Musa yang menyatakan bahwa sihir yang dibawa oleh para penyihir itu akan diperlihatkan ketidakbenarannya oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَلَمَّآ اَلْقَوْا قَالَ مُوْسٰى مَا جِئْتُمْ بِهِ ۙالسِّحْرُۗ اِنَّ اللّٰهَ سَيُبْطِلُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِيْنَ

Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata, “Apa yang kamu lakukan itu, Itulah yang sihir, Sesungguhnya Allâh akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allâh tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.[Yunus/10:81]

Berdasarkan ayat ini, bisa disimpulkan bahwa para penyihir itu adalah orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi Allâh Azza wa Jalla  dan Allâh Azza wa Jalla tidak memperbaiki perbuatan orang-orang yang melakukan kerusakan. Sebaliknya, Allâh Azza wa Jalla akan menolong, mendukung dan memberikan kemapanan dan keteguhan kepada orang-orang yang melakukan perbaikan. Inilah salah satu faidah penting dari ayat di atas bagi orang-orang yang menempuh jalannya para nabi.

Bagaimana Sihir Terlaksana?
Al-Qur’an telah menunjukkan bahwa sesungguhnya perbuatan sihir yang dilakukan oleh tukang sihir tidak akan bisa terlaksana kecuali dengan melakukan kekufuran dan kesyirikan kepada Allâh Azza wa Jalla . Para tukang sihir tidak akan mungkin mampu melakukan sihir dan sihir tidak akan berpengaruh kecuali dengan melakukan dua tahapan langkah kekufuran. Marilah kita renungi firman Allâh dalam surat Al-Baqarah ayat ke -101 s/d 102:

وَلَمَّا جَاۤءَهُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيْقٌ مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَۙ كِتٰبَ اللّٰهِ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ كَاَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَۖ وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا

Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allâh yang membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allâh ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allâh). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). [Al-Baqarah/2:101-102]

Langkah pertama, yaitu mencampakkan al-Qur’an. Oleh karena itu, setiap orang yang hendak memasuki dunia sihir, maka dia diminta untuk menghinakan al-Qur’an. Semakin berani dia menghinakan al-Qur’an, maka kekuatan sihir akan semakin hebat.

Langkah kedua adalah mengikuti seruan setan yang menyerukan kekufuran.

Sebagian ahli ilmu menyebutkan bahwa susunan ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah ayat 101-103 menunjukkan kekufuran para penyihir terhadap Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang ditinjau dari tujuh sisi.

  1. Menyampakkan Kitab Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana Firman-Nya :

نَبَذَ فَرِيْقٌ مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَۙ كِتٰبَ اللّٰهِ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ

Sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allâh itu ke belakang (punggung)”. [Al-Baqarah/2:101]

Dan telah maklum bahwa meninggalkan, mencampakkan atau menolak al-Quran adalah sebentuk kekufuran.

  1. Mengikuti setan, sebagaimana firman-Nya :

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman”. [Al-Baqarah/2: 102]

Mengikuti setan maksudnya adalah mengikuti seruan setan untuk melakukan berbagai perbuatan syirik, padahal dalam salah satu do’a yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

 Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikan yang diserukan oleh setan.

  1. Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Nabi Sulaiman Alaihissallam bersih dari tuduhan yang dilontarkan para penyihir yang menyatakan bahwa Nabi Sulaiman melakukan sihir. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا

Sulaiman tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir. [Al-Baqarah/2: 102]

Dengan ini, Allâh Azza wa Jalla menyatakan bersihnya Sulaiman dari perbuatan sihir. Ini sekaligus menunjukkan bahwa mempelajari dan mempraktikkan sihir termasuk kekufuran, karena Allâh Azza wa Jalla menyatakan bersihnya Sulaiman Alaihissallam dari sihir dengan firman-Nya, yang artinya, ”Sulaiman tidak kafir akan tetapi setan-setan itulah yang kafir.”

  1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ

Tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia [Al-Baqarah/2: 102]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan kekufuran setan itu diiringi dengan penjelasan tentang perbuatan setan yang mengajarkan sihir kepada manusia.

  1. Kisah Harut dan Marut, dua malaikat utusan Allâh Azza wa Jalla untuk menguji manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

 وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

Padahal keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seseorang sebelum mengatakan , ”sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), oleh sebab itu janganlah kafir. [Al-Baqarah/2:102]

  1. Firman Allâh tentang orang-orang yang mempelajari sihir :

وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Dan sungguh mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat”. [Al-Baqarah/2:102]

Dan orang-orang yang tidak beruntung di akhirat adalah oarang-orang yang kafir terhadap Allâh Azza wa Jalla .

  1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَمَثُوْبَةٌ مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ خَيْرٌ

Dan jika mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allâh pasti lebih baik, sekiranya mereka tahu. [Al-Baqarah/2:103]

Inilah tujuh sisi yang menunjukkan kufurnya para penyihir.

Faidah Ayat
Akhirnya, pembahasan ini kami akhiri dengan menyebutkan beberapa faedah yang bisa dipetik dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

“Dan tidak akan beruntung seorang penyihir dari mana pun ia datang” [Thaha/20:69].

Kami sebutkan dalam bentuk point-point penting tanpa penjelasan rinci, karena khawatir terlalu lama. Faidah-faidah tersebut adalah :

  1. Penyihir itu tidak akan pernah beruntung, sebagaimana dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla . Perlu diketahui, kata ”al-falâh”, sebagaimana disebutkan oleh para Ulama, adalah sebuah kalimat yang maknanya paling luas, mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat. Sehingga dengan dinafikannya al-falâh dari penyihir, berarti penafian semua kebaikan dari para penyihir. Akhirnya, penyihir hanya akan ditimpa kesedihan, kesengsaraan dan kerugian di dunia dan akhirat.
  2. Sihir itu bermacam-macam tidak hanya satu bentuk, satu aliran atau pun metode. Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menegaskan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung darimanapun dia , atau dengan metode apapun juga. Hasil akhirnya, dia tidak akan beruntung di dunia maupun di akhirat secara mutlak.
  3. Allâh Azza wa Jalla telah memberitahukan bahwa penyihir tidak akan pernah beruntung, lalu bagaimana dengan orang yang datang kepadanya untuk meminta keberuntungan, kebaikan atau kemaslahatan, bantuan dengan perbuatan sihirnya ?? Tentu dia lebih pantas untuk tidak mendapatkan kebaikan dan keberuntungan di dunia dan akhirat.
  4. Ayat tersebut di atas menjelaskan bathilnya an-nusyrah yaitu menolak atau mengobati sihir dengan sihir yang serupa. Dalam sebuah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hal tersebut, kemudian beliau menjawab :

هِيَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

Itu termasuk perbuatan setan.

Jadi melawan atau menangkal sihir dengan sihir tidak diperbolehkan dalam Islam. Seorang Muslim tidak dibenarkan untuk datang kepada  tukang sihir, meskipun hanya untuk meminta pengobatan dari sihir yang menimpanya dengan sihir lainnya. Kesimpulan ini diambil berdasarkan ayat tersebut di atas, yang menyatakan bahwa penyihir tidak akan pernah beruntung dan tidak mungkin orang lain mendapatkan kebaikan apapun darinya, meskipun hanya sekedar menangkal sihir dengan sihir.

  1. Orang yang datang kepada penyihir kendati tujuannya adalah untuk mengobati sihir yang menimpanya, ia tidak akan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, dia akan tertimpa kerugian dan kesengsaraan yang menimpa penyihir. Karena penyihir, ketika didatangi oleh seseorang meskipun tujuannya hanya untuk menangkal atau menghilangkan sihir yang menimpanya, maka dia tidak akan bisa mengobatinya kecuali dengan melakukan ritual pendekatan kepada setan. Akibatnya, bisa jadi orang yang datang hanya meminta bantuan pengobatan yang ringan, namun akhirnya terjerumus dalam musibah besar, yaitu kufur kepada Allâh Azza wa Jalla , syirik serta bergantung kepada setan.
  2. Ayat ini, jika difahami dengan baik, akan menguatkan rasa tawakkal seseorang yang ada dalam hatinya dan keimanannya kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung. Juga dalam ayat lain :

وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ

Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allâh Azza wa Jalla [Al-Baqarah/2:102]

Dengan demikian, hati seorang mukmin tidak akan menoleh kepada para ahli sihir juga para pendukung mereka lantaran takut kepada mereka. Dia akan menguatkan rasa tawakkal dan keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena dia tahu betul bahwa tidak mungkin ada yang bisa mencelakakannya kecuali dengan ijin dari Allâh Azza wa Jalla.  Maka dengan ayat ini tawakkal seorang mukmin kepada Allâh akan semakin kuat karena Allâh adalah tempat kembali, tempat bergantung, tempat bertawakkal dan tempat meminta pertolongan.

  1. Bahwasanya keberuntungan, kebaikan dan kemenangan itu hanya buat orang-orang yang beriman, bukan bagi penyihir. Karena Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan, saat para penyihir mengatakan dengan penuh percaya diri :

وَقَدْ اَفْلَحَ الْيَوْمَ مَنِ اسْتَعْلٰى

Dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini.[Thaha/20:64]

Namun, kenyataan berkata lain, Allâh Azza wa Jalla tidak memberikan kemenangan kepada mereka dan memberikannya kepada Musa Alaihissallam . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menegaskan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung darimanapun dia datang. Penegasan ini diawali dengan perintah Allâh Azza wa Jalla  kepada Nabi Musa Alaihissallam untuk melemparkan tongkatnya sehingga dengan idzin-Nya tongkat berubah menjadi ular yang menelan tali dan tongkat milik para penyihir yang telah dikhayalkan seakan-akan ular-ular yang berjalan dengan sebab sihir.

  1. Hukum yang telah dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla tentang para penyihir dalam ayat ini adalah hukum umum yang mencakup seluruh penyihir di segenap zaman dan waktu, dari dahulu hingga akhir zaman. Kesimpulan ini, kita ambil berdasarakan metode al-Quran dalam menjelaskan suatu hukum yang umum. Ya, memang peristiwa Nabi Musa Alaihissallam ini terkait dengan para penyihir tertentu dan pada zaman tertentu, tapi perhatikan firman Allâh Azza wa Jalla ini :

وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.[Thaha/20:69]

Dalam redaksi ayat ini, Allâh Azza wa Jalla tidak mengatakan, ”Mereka tidak akan menang.” Tapi Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, ”Tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja dia datang.”

Metode al-Qur’an, jika hendak menetapkan suatu hukum yang tidak dikhususkan untuk kaum tertentu, yang sedang dibantah keburukannya, atau dengan kata lain, bersifat umum mencakup itu dan orang yang memiliki keburukan yang sama, maka hukum yang disebutkan itu akan ditetapkan dengan sifat umum. Sebagaimana dalam ayat ini :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan tidak akan menang penyihir, dari mana pun ia datang

Kata as-sahir dalam ayat di atas artinya semua penyihir, karena alif lam yang ada dalam kata tersebut adalah alif lam jinsiyah.

  1. Ayat ini juga menunjukkan pentingnya mempelajari sirah para Nabi q . Karena sirah (sejarah perjalanan hidup) mereka sarat dengan pelajaran berharga bagi seorang Muslim. Juga bisa memperkuat keimanannya, memperteguh hatinya dan memperkuat hubungannya dengan Allâh Azza wa Jalla . Sehingga ia akan senantiasa bertawakkal, menggantungkan segala urusannya dan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa yang membaca dan menela’ah kisah ini dan kisah lain yang semisal yang disebutkan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Quran, maka ia akan mendapatkan manfaat yang banyak. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ

Dan sungguh dalam kisah mereka (para nabi) terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. [Yusuf/12:111]

  1. Dalam ayat ini terdapat penguat bagi firman Allâh Azza wa Jalla dalam ayat yang lain.

وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ

”Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya”. [Ath-Thalaq/65: 3]

Dan firmanNya,

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ

Bukankah Allâh mencukupkan hambaNya. [Az-Zumar/39:36]

Dalam kisah di atas, Musa Alaihissallam berhadapan kelompok besar ahli sihir, yang jumlahnya mendekati angka 30.000, sebagaimana disebutkan para Ulama ahli tafsir. Mereka bersatu padu dengan sihir untuk menghadapi Musa Alaihissallam , namun semua tipu daya yang mereka lakukan dalam pertarungan itu dihancurkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Hasil akhirnya adalah kekalahan dan kerugian menjadi bagian para penyihir sementara Musa Alaihissallam meraih kemenangan dengan keimanannya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Penutup
Kita memohon kepada Allâh pemilik ’Arsy yang agung dengan segenap Nama-nama-Nya yang terindah dan Sifat-sifat-Nya yang tertinggi, semoga Allâh Azza wa Jalla membimbing kita kepada perkataan yang baik dan amal shaleh. Dan semoga Allâh Azza wa Jalla memperbaiki segala urusan kita dan semoga Allâh Azza wa Jalla tidak menyerahkan urusan kita kepada diri kita sendiri, meski sekejap mata.

Ya Allâh perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan kami ! Perbaikilah dunia kami yang merupakan tempat kami hidup ! Perbaikilah akhirat kami yang merupakan tempat kami kembali !

Ya Allâh ! Jadikanlah hidup kami sebagai kesempatan untuk menambah kebaikan dan jadikanlah kematian sebagai peristirahatan kami  dari segala keburukan.

Ya Allâh, kami berlindung kepada-Mu  dari keburukan diri dan perbuatan kami juga dari kejahatan setiap makhluk yang berada dalam kekuasaan-Mu.

Kami berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.

Kami memohon kepada-Mu dengan Nama-nama terindahmu dan sifat-sifat-Mu yang tertinggi, agar Engkau menunjuki kami jalan kebaikan dan meluruskan kesalahan kami.

Ya Allâh, ampunilah dosa kami dan dosa kedua orang tua kami serta dosa seluruh kaum Muslimin baik yang masih hidup maupun yang sudah mati.

Ya Allâh, berikanlah kepada kami rasa takut yang bisa mencegah kami dari bermaksiat kepada-Mu dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan yang bisa mengantarkan kami kepada surga-Mu serta anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang bisa membuat kami merasa musibah dunia itu ringan.

Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]