Category Archives: A8. Qur’an Hadits3 Tafsir Al-Qur’an

Hukuman Bagi Pezina di Dunia dan di Akhirat

HUKUMAN BAGI PEZINA DI DUNIA DAN DI AKHIRAT

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc M.A

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴿١﴾الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

1. (Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan dia (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalamnya), dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kalian selalu mengingatnya.
2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allâh , jika kalian beriman kepada Allâh dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman [An-Nur/24:1–2]

RINGKASAN TAFSIR
 “ (Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan,” Ini adalah surat yang termasuk Kitab Allâh, Kami turunkan kepada hamba Kami dan Rasul Kami, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . “Dan Kami wajibkan dia,” kami wajibkan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya kepada umat Islam. “Dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kalian selalu mengingatnya,” yaitu agar kalian bisa mengambil pelajaran dan mengamalkan kandungan surat ini yang berupa perintah, larangan, adab dan akhlak.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina,” maksudnya barangsiapa berzina dengan seorang laki-laki dan keduanya merdeka (bukan budak), belum menikah dan tidak dimiliki oleh orang lain, “maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera,” maksudnya pukulah di kulit punggungnya dengan tongkat yang tidak menyebabkan luka, tidak mematahkan tulang dan tidak mememarkan. Dan ditambahkan di dalam hadits, dengan hukuman pengasingan selama satu tahun.

“Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allâh ,” maksudnya janganlah kalian merasa kasihan kepada mereka berdua sehingga kalian membatalkan hudud (hukuman yang telah ditetapkan oleh Allâh )[1] dan kalian menahan mereka berdua untuk mendapatkan pembersihan dosa dengan hudud ini, karena hudud adalah penghapus dosa untuk para pelakunya.

“Jika kalian beriman kepada Allâh  dan hari akhirat,” maksudnya adalah laksanakanlah oleh kalian hudud tersebut kepada mereka berdua.

“Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” maksudnya pelaksanaan tersebut disaksikan oleh tiga orang atau lebih. Jika disaksikan oleh empat orang maka itu lebih utama, karena persaksian dalam perzinaan hanya bisa ditetapkan dengan empat orang saksi. Jika jumlahnya lebih banyak maka lebih utama.[2]

PENJABARAN AYAT
Firman Allâh Azza wa Jalla :

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan dia (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalamnya), dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kalian selalu mengingatnya.

“Satu surat” maksudnya, surat an-Nûr ini.

Perkataan Allâh Azza wa Jalla :

أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا

Yang Kami turunkan dan Kami wajibkan dia” terdapat dua qiraat. Ibnu Katsir dan Abu ‘Amr membacanya dengan râ’ yang ditasydid, yaitu:

أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَّضْنَاهَا

Adapun yang lainnya membaca dengan tanpa ditasydid, seperti dicantumkan di atas.

APAKAH TERJADI PERBEDAAN MAKNA?
Sebagian Ulama tafsir memandang terdapat perbedaan antara arti keduanya. Jika dibaca (وَفَرَضْنَاهَا) maka artinya adalah Kami wajibkan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya dan kami wajibkan untuk diamalkan. Sedangkan makna dari (وَفَرَّضْنَاهَا) adalah Kami rincikan dan jelaskan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya.

Dan sebagian Ulama tafsir memandang tidak ada perbedaan makna dari keduanya, yang berarti Kami wajibkan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya dan kami wajibkan untuk diamalkan. Hanya saja lafaz yang kedua, yaitu (وَفَرَّضْنَاهَا) menunjukkan bahwa kewajiban yang terdapat di dalam surat ini sangat banyak.[3] Karena memang kita dapatkan banyak sekali hukum-hukum yang terkandung dalam surat ini. Di antara hukum yang disebutkan adalah: hukuman bagi orang yang berzina, orang yang menuduh orang lain berzina, saling melaknat, hukum memasuki rumah seseorang, menundukkan pandangan, pernikahan, aurat dll.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.”

SIAPAKAH ORANG YANG BERZINA YANG DIMAKSUD DALAM AYAT INI?
Yang dimaksud dalam ayat ini adalah pezina yang belum pernah menikah, karena itu disebutkan hukumannya yaitu didera (dipukul/dicambuk) sebanyak 100 kali. Adapun untuk orang yang sudah menikah maka hukumannya dirajam.

HUKUMAN BAGI ORANG YANG BERZINA YANG BELUM MENIKAH
Para Ulama sepakat bahwa orang yang berzina yang belum menikah dihukum dengan 100 kali dera, tetapi mereka berselisih pendapat tentang penambahan hukuman pengasingan di daerah lain selama satu tahun. Jumhur Ulama memandang bahwa selain didera sebanyak 100 kali maka dia juga harus diasingkan ke daerah lain selama satu tahun. Namun, Abu Hanifah t berpendapat bahwa pengasingan selama setahun itu adalah hukuman yang ditentukan oleh sang hakim. Jika hakim memandang perlu untuk dilakukan maka dilaksanakan pengasingan dan jika tidak, maka tidak dilaksanakan.

Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur Ulama, karena pengasingan disebutkan dalam beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , di antaranya adalah:

Hadits Pertama: Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Radhiyallahu anhuma, beliau berdua berkata:

كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: أَنْشُدُكَ اللَّهَ إِلاَّ قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللهِ, فَقَامَ خَصْمُهُ وكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ فَقَالَ: اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللهِ وَأْذَنْ لِي؟ قَالَ: قُلْ. قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِئَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ, ثُمَّ سَأَلْتُ رِجَالاً مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُونِي أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِئَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ، وَعَلَى امْرَأَتِهِ الرَّجْمَ. فَقَالَ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم-: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللهِ -جَلَّ ذِكْرُهُ- الْمِائَةُ شَاةٍ وَالْخَادِمُ رَدٌّ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِئَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ. وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا. فَغَدَا عَلَيْهَا فَاعْتَرَفَتْ فَرَجَمَهَا.

“Dulu kami berada di sisi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdirilah seorang laki-laki dan berkata, ‘Saya memohon kepadamu dengan mengangkat suaraku agar engkau menghukumi di antara kami dengan menggunakan Kitab Allâh . Kemudian berdirilah orang yang berselisih dengannya – dan dia lebih paham darinya – dan berkata, ‘Hukumilah kami dengan menggunakan Kitab Allâh  dan izinkanlah saya berbicara!’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Bicaralah!’ Dia berkata, ‘Sesungguhnya anakku dipekerjakan oleh orang ini kemudian dia berzina dengan istrinya. lalu saya menebusnya dengan 100 ekor kambing dan seorang pembantu. Kemudian saya bertanya kepada para lelaki di kalangan ahli ilmu bahwa hukuman bagi anakku adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun dan hukuman untuk istrinya adalah dirajam.’ Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya akan menghukumi antara kalian dengan Kitab Allâh  -jalla dzikruhu-. Adapun 100 ekor kambing dan pembantu maka dikembalikan (kepadamu), hukuman untuk anakmu adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah ya Unais ke istri orang ini! Apabila dia mengakuinya maka rajamlah dia!’ Kemudian Unais pun pergi menemuinya dan dia mengakuinya, kemudian dia merajamnya.” [4]

Hadits Kedua: Hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

خُذُوا عَنِّى, خُذُوا عَنِّى, قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً. الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْىُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ.

“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sesungguhnya Allâh  telah menjadikan untuk mereka (para wanita yang berzina) jalan keluar [5]. Perzinaan antara yang belum menikah dengan yang belum menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan perzinaan antara orang yang sudah menikah dengan yang sudah menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan dirajam.” [6]

Dengan kedua hadits di atas kita memahami bahwa hukuman bagi orang yang berzina yang belum menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan ke negeri lain selama satu tahun dan hukuman bagi orang yang berzina yang muhshan adalah dirajam. Orang yang muhshan adalah orang yang sudah menggauli pasangannya setelah terjadi pernikahan yang sah.

BAGAIMANA CARA MENDERANYA?
Para Ulama fiqh sepakat bahwa yang didera atau di-jald/dipukul adalah orang yang sehat dan kuat untuk didera (dipukul) adapun yang tidak kuat maka tidak didera. Kemudian dideranya menggunakan cambuk yang sedang, tidak basah dan tidak juga sangat kering, tidak tipis sehingga tidak menyakiti dan tidak juga tebal sehingga membuat luka. Yang menderanya tidak mengangkat tangannya sampai di atas kepalanya, sehingga terlihat ketiaknya. Kemudian tidak boleh memukul wajah, kelamin dan anggota tubuh yang mematikan (jika dipukul). Menurut Jumhur Ulama pakaian tidak perlu dilepas dan laki-laki didera dengan berdiri sedangkan wanita duduk, sedangkan menurut Imam Malik rahimahullah, pakaiannya harus dilepas dan laki-laki dan wanita didera dengan duduk.[7]

BAGAIMANA CARA PENGASINGANNYA SELAMA SETAHUN?
Menurut madzhab al-Malikiyah, asy-Syafi’iyah dan al-Hanabilah pengasingannya adalah ke tempat yang boleh meng-qashar shalat jika bersafar ke sana atau lebih jauh dari itu. Pendapat inilah yang diamalkan sebelumnya oleh Al-Khulafâ’ Ar-Râsyidîn dan tidak diketahui ada yang menyelisihinya.

Menurut madzhab asy-Syafi’iyah dan al-Hanabilah pengasingan tersebut dilakukan tanpa memenjarakan orang yang diasingkan tersebut, tetapi orang tersebut harus terus diawasi agar tidak kembali ke negerinya. Pengasingan ini dilakukan baik untuk orang yang berzina laki-laki maupun wanita, hanya saja jika dia wanita, maka wanita tersebut harus ditemani oleh mahramnya. Sedangkan menurut madzhab al-Malikiyah pengasingan tersebut disertai dengan memenjarakannya, hanya berlaku untuk laki-laki dan tidak berlaku untuk wanita.[8]

Allâhu a’lam, pendapat asy-Syafi’iyah dan al-Hanabilah lebih cocok dengan yang disebutkan pada zahir hadits.

Adapun di Saudi Arabia, penulis pernah bertanya kepada seorang teman yang beliau adalah penduduk asli kota Madinah, tentang penerapan pengasingan ini, beliau berkata, “Dia dikirim ke kota lain, kemudian dia wajib melaporkan dirinya ke polisi setiap hari dan dia tidak ditahan.” Di negara kita hal seperti ini dikenal dengan istilah “tahanan kota” dan “wajib lapor”.

BAGAIMANA CARA MERAJAMNYA?
Hukuman rajam adalah hukuman dengan dilempar dengan batu oleh orang banyak sampai orang yang dihukum meninggal. Batu yang digunakan adalah batu sebesar genggaman tangan, bukan batu yang sangat besar sehingga cepat meninggalnya dan bukan juga batu yang kecil sehingga terlalu lambat meninggalnya. Ketika melemparkan batu, maka diajuhi dari melempar wajah, karena kemuliaan wajah. Laki-laki yang dirajam, dirajam dalam keadaan berdiri, tidak diikat dan tidak dikubur sampai setengah dadanya. Adapun wanita yang dirajam, dirajam dengan dikubur sampai setengah dadanya agar tidak tersingkap auratnya.

Orang-orang yang melemparnya mengelilingi orang yang akan dirajam, kemudian mereka ber-shaf-shaf. Setelah shaf pertama selesai, dilanjutkan dengan shaf berikutnya. Mereka melemparinya sampai meninggal.[9]

BENARKAH HUKUMAN RAJAM TIDAK ADA DI DALAM AL-QUR’AN?
Allâh Azza wa Jalla pernah menurunkan ayat tentang rajam, kemudian Allâh  hapuskan penulisannya di dalam al-Qur’an, tetapi hukumnya tetap berlaku dan dikerjakan di zaman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para al-Khulafâ’ ar-Râsyidîn.

Terdapat sebuah atsar dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَهُوَ جَالِسٌ عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- بِالْحَقِّ وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ مِمَّا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ, قَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا, فَرَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ, فَأَخْشَى إِنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أَنْ يَقُولَ قَائِلٌ مَا نَجِدُ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ اللَّهِ, فَيَضِلُّوا بِتَرْكِ فَرِيضَةٍ أَنْزَلَهَا اللَّهُ. وَإِنَّ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ اللَّهِ حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إِذَا أَحْصَنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إِذَا قَامَتِ الْبَيِّنَةُ أَوْ كَانَ الْحَبَلُ أَوْ الاِعْتِرَافُ.

 “Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu pernah berkata ketika beliau duduk di atas mimbar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Sesungguhnya Allâh  telah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dengan haq dan telah menurunkan Al-Kitab kepadanya. Dan dulu yang termasuk yang diturunkan adalah ayat tentang rajam. Kami dulu membacanya, memahami dan mengerti kandungannya. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah menerapkan rajam dan kami juga pernah menerapkannya sepeninggal Beliau. Saya takut jika manusia melalui zaman lama, ada seseorang yang berkata, ‘Kami tidak mendapatkan tentang rajam di Kitab Allâh ,’ sehingga mereka tersesat karena meninggalkan suatu kewajiban yang Allâh  turunkan. Sesungguhnya rajam terdapat di Kitab Allâh , dia adalah kewajiban (yang harus dihukumkan) kepada orang yang berzina yang telah menikah dari kalangan laki-laki dan wanita, apabila telah tegak bukti atau (didapatkan wanita) sedang hamil atau adanya pengakuan (berzina).”[10]

Pada hadits-hadits di atas disebutkan dengan jelas tentang adanya syariat rajam untuk orang yang berzina yang sudah menikah. Begitu pula rajam pernah dilakukan di zaman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  kepada seorang wanita al-Ghâmidiyah, kepada seorang laki-laki yang bernama Mâ’iz dan kepada yang lainnya.

APAKAH ORANG YANG BERZINA YANG SUDAH MENIKAH JUGA DI DERA SELAIN DIRAJAM?
Para Ulama berbeda pendapat dalam hal ini, menurut madzhab Imam Ahmad, hukuman untuknya ada dua, yang pertama adalah didera, kemudian dirajam. Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu bahwasanya didatangkan kepada beliau seorang wanita bernama Syurâhah yang telah berzina dan dia telah menikah, kemudian beliau menderanya di hari Kamis dan merajamnya di hari Jumat. Kemudian beliau berkata:

جَلَدْتُهَا بِكِتَابِ اللهِ ، وَرَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

“Saya dera dia dengan Kitab Allâh  dan saya rajam dia dengan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[11]

Adapun madzhab Imam Abu Hanifah, Malik dan Asy-Syafî memandang bahwa orang tersebut tidak perlu didera tetapi langsung dirajam, karena tidak didapatkan dalil dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan rajam dengan dera. Allâhu a’lam. Pendapat yang dipegang oleh Imam Ahmad lebih berhati-hati, karena ini:

  1. Disebutkan pada hadits kedua, hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu anhudi atas bahwasanya orang yang sudah menikah mendapatkan dua hukuman, yaitu didera kemudian dirajam.
  2. Termasuk sunnah dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu(salah satu al-Khulafâ’ ar-Râsyidîn) yang kita diperintahkan untuk mengikutinya.
  3. Tidak ada kabar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menderanya, tidak menjadi dalil akan tidak adanya dera, karena al-mutsbit muqaddam ‘alan-nâfi (yang menetapkan didahulukan dari yang mentiadakan) Allâhu a’lam.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allâh , jika kalian beriman kepada Allâh  dan hari akhirat.”

Para Ulama berselisih pendapat dalam mengartikan “Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allâh,” di antara pendapat yang disebutkan adalah sebagai berikut [12]:

  1. Janganlah kalian kasihan kepada mereka berdua sehingga kalian mentiadakan dan tidak menegakkan hudud (hukuman yang telah ditetapkan oleh Allâh ). Ini adalah pendapat Mujahid, ‘Ikrimah, ‘Atha’, Sa’id bin Jubair, an-Nakha’i dan asy-Sya’bi rahimahumullâh.

Ini juga sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

تَعَافَوُا الْحُدُودَ فِيمَا بَيْنَكُمْ, فَمَا بَلَغَنِى مِنْ حَدٍّ فَقَدْ وَجَبَ

“Saling memaafkanlah kalian di dalam perkara hudud di antara kalian. Adapun jika salah satu hudud telah sampai kepadaku maka hukumnya menjadi wajib.”[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menyatakan bahwa wajib menjalankan hudud jika perkara tersebut sudah sampai kepada sang hakim, sehingga sang hakim tidak boleh menunda-nunda penyelesaiannya.

  1. Janganlah kalian kasihan ketika melaksanakan prosesi hukuman tersebut, sehingga kalian memelankan pukulan, tetapi pukulah dia dengan pukulan yang menyakitkan. Ini adalah pendapat Sa’id bin al-Musayyab dan al-Hasan al-Bashri rahimahumallâh.
  2. Terdapat atsar dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan anaknya yang bernama Ubaidullah, beliau berkata:

أَنَّ جَارِيَةً لِابْنِ عُمَرَ زَنَتْ، فَضَرَبَ رِجْلَيْهَا، -قَالَ نَافِعٌ: أَرَاهُ قَالَ: وَظَهْرَهَا-، قَالَ: قُلْتُ: وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ. قَالَ: يَا بُنَيَّ جَلْدُهَا فِي رَأْسِهَا، وَقَدْ أَوْجَعْتُ حَيْثُ ضَرَبْتُ.

“Sesungguhnya seorang budak wanita Ibnu Umar telah berzina, kemudian beliau memukul kedua kakinya -Nafi’ (perawi hadits) berkata, ‘Menurut saya dia juga berkata, ‘dan punggungnya’.’ (Ubaidullah berkata), Kemudian saya berkata, ‘dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allâh .’ Kemudian beliau pun mengatakan, ‘Wahai anak kecilku, saya telah men-jald-nya (memukulnya) di kepalanya dan saya telah menyakitinya ketika saya pukul.’.”[14]

Atsar ini menunjukkan bahwa yang lebih tepat adalah pendapat yang kedua (pendapat Sa’id bin al-Musayyab dan al-Hasan al-Bashri), karena ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Umar menggunakan dalil ini ketika terjadi prosesi dera tersebut dan Ibnu ‘Umar tidak mengingkari pemahamannya terhadap ayat tersebut. Allâhu a’lam.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

 “Jika kalian beriman kepada Allâh  dan hari akhirat.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Lakukanlah hal tersebut, yaitu tegakkanlah hudud kepada orang yang berzina dan keraskanlah ketika memukulnya, tetapi jangan sampai membuat memar, agar dia berhenti dan berhenti juga orang yang melakukan hal serupa dengan perbuatan tersebut.”[15]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Di dalam ayat ini terdapat hukuman kepada orang yang berzina, ketika dia di-jald (didera), maka disaksikan oleh orang-orang. Hukuman ini jika disaksikan oleh orang banyak, maka sangat berguna untuk orang yang berzina agar tidak mengulanginya. Ini jika sebagai bentuk penghinaan atas apa yang telah mereka lakukan jika disaksikan oleh orang banyak.”[16]

Para Ulama berselisih tentang berapa jumlah minimal saksi yang menyaksikan prosesi penghukuman ini, di antara pendapat-pendapat yang disebutkan adalah sebagai berikut[17]:

  1. Paling sedikit disaksikan oleh satu orang. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan an-Nakha’i.
  2. Paling sedikit disaksikan oleh dua orang. Ini adalah pendapat ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair dan ‘Atha’.
  3. Paling sedikit disaksikan oleh tiga orang. Ini adalah pendapat az-Zuhri dan Qatadah.
  4. Paling sedikit disaksikan oleh empat orang, karena ini sejumlah saksi dalam persaksian zina. Ini adalah pendapat Malik dan Ibnu Zaid.
  5. Paling sedikit disaksikan oleh lima orang. Ini adalah pendapat ar-Rabi’ah. Dan disebutkan pendapat yang lain. Rahimahumullâh al-jamî’.

HUKUMAN BAGI PELAKU ZINA DI AKHIRAT
Orang yang berzina diancam akan diazab oleh Allâh Azza wa Jalla  di neraka dengan azab yang pedih jika dia tidak bertaubat kepada Allâh. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah menceritakan mimpinya kepada para sahabat –dan mimpi beliau layaknya wahyu-. Beliau menceritakan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibawa oleh dua malaikat, yaitu Jibril dan Mikail untuk menyaksikan berbagai jenis manusia. Kemudian tibalah beliau di sebuah lubang seperti tempat pemanggangan roti, bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya luas, di bawahnya dinyalakan api. Ketika api tersebut mendekat atau menyambar maka orang-orang di dalamnya pun terangkat hingga hampir keluar darinya. Kemudian apabila apinya mulai memadam, maka mereka pun kembali masuk di dalamnya. Di dalam lubang itu ada laki-laki dan wanita-wanita telanjang. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bertanya, “Siapakah orang-orang itu?” Tetapi tidak dijawab oleh mereka berdua. Kemudian Beliau pun beralih ke tempat lain. Hingga akhirnya, Malaikat Jibril pun memberitahukan, “Adapun orang-orang yang engkau lihat di lubang tadi, mereka adalah para pezina.”[18]

Demikianlah hukuman yang Allâh  berikan kepada para pezina di akhirat nanti. Akan tetapi, perlu kita pahami, jika seorang muslim berzina dan mati dalam keadaan belum bertaubat dari perbuatan tersebut, maka dia telah melakukan dosa besar, apabila Allâh  ingin mengazabnya maka Allâh  akan azab dia, tetapi jika Allâh  ingin mengampuninya maka itu adalah hak Allâh  untuk mengampuninya. Tetapi selama dia masih beragama Islam, jika ternyata dia masuk ke dalam neraka, maka dia tidak akan kekal di dalamnya, dan akhirnya dia juga akan dimasukkan ke dalam surga.

Dengan demikian kita tidak boleh melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada orang yang telah ketahuan berzina, seperti mengatakan, “Dia itu adalah penghuni neraka,” atau dengan perkataan, “tidak mungkin dia masuk surga.”

KESIMPULAN

  1. Surat an-Nûr memiliki banyak hukum di dalamnya dan Allâh mewajibkan umat Islam untuk mengamalkannya.
  2. Hukuman bagi orang yang berzina yang belum menikah adalah didera/dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun di daerah lain yang bisa mengqashar shalat jika bersafar ke sana.
  3. Pengasingannya dilakukan seperti “tahanan kota” dan “wajib lapor”.
  4. Hukuman bagi orang yang berzina yang sudah menggauli pasangannya setelah terjadi pernikahan yang sah adalah dirajam, yaitu dilempar oleh orang banyak dengan batu sampai meninggal. Tetapi sebelum dirajam, maka dia juga didera sebanyak 100 kali, menurut salah satu pendapat.
  5. Adapun di akhirat orang-orang yang berzina akan dimasukkan ke dalam lubang seperti tempat pemanggangan roti, bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya luas, di bawahnya dinyalakan api. Ketika api tersebut mendekat atau menyambar maka orang-orang di dalamnya pun terangkat hingga hampir keluar darinya. Kemudian apabila apinya mulai memadam, maka mereka pun kembali masuk di dalamnya. Mereka di sana tidak mengenakan pakaian sehelai pun.

Demikian tulisan ini. Semoga bermanfaat dan kita memohon kepada Allâh agar senantiasa menjaga kita dari fitnah syahwat dan tidaklah menyalurkannya kecuali pada suatu yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Amin.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr wa bihâmisyihi Nahril-Khair ‘Ala Aisarit-Tafâsîr. Jâbir bin Musa al-Jazâiri. 1423 H/2002. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm Wal-Hikam.
  2. Jâmi’ul-bayân fî ta’wîlil-Qur’ân. Muhammad bin Jarîr ath-Thabari. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  3. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Ar-Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  4. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr. 1420 H/1999 M. Ar-Riyâdh: Dâr ath-Thaibah.
  5. Tafsir Ibni Abi Hatim. Abu Muhammad ‘Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi. Shîdâ: al-Maktabah al-‘Ashriyah.
  6. Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.

(Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc M.A, Pengajar di Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur, Sumatera Selatan https://kuncikebaikan.com)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Akan disebutkan pendapat lain tentang ini, di dalam penjabaran ayat.
[2] Lihat Aisar at-Tafâsîr, hlm. 990.
[3] Lihat Tafsîr Al-Baghawi VI/7.
[4] HR. Al-Bukhâri no. 6827 dan 6828 dan Muslim no. 1697/4435 dan 1698/4436.
[5] Ini adalah jawaban dari surat An-Nisa’ ayat 15.
[6] HR Muslim no. 1690/4414
[7] Lihat penjelasannya di al-Mausû’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah XV/247-248.
[8] Lihat penjelasannya di al-Mausû’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah 46/13.
[9] Lihat penjelasannya di al-Mausû’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah XXII/125.
[10] HR Muslim no. 1691/4418.
[11] HR Ahmad no. 942, 1185, 1190 dan 1317 dari Asy-Sya’bi rahimahullâh. Syaikh Syu’aib al-Arnauth dkk. Men-shahih-kannya.
[12] Lihat Tafsîr al-Baghawi VI/8-9 dan Tafsîr Ibni Katsîr VI/7-8.
[13] HR Abu Dawud no. 4378 dan an-Nasai no. 4886. Syaikh al-Albani menghukuminya hasan dalam Shahîh An-Nasâi.
[14] Tafsîr Ibni Abi Hâtim VIII/2518 no. 14095.
[15] Tafsîr Ibni Katsîr VI/8.
[16] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr VI//8.
[17] Lihat Tafsîr Al-Baghawi VI/9 dan Tafsîr Ibni Katsîr VI/8-9.
[18] Lihat HR al-Bukhâri no. 1386.

Refleksi Surat Al-Ashri

REFLEKSI SURAT AL-ASHRI[1]

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr

وَالْعَصْرِ

Demi masa“.

Al Ashr, menurut pendapat yang terkuat adalah ad dahr atau az-zaman (masa). Mengapa bersumpah dengan waktu? Allah bersumpah dengan (demi) waktu karena nilai urgensitasnya. Dalam (masalah) waktu, manusia terbagi menjadi dua keadaan: (yang) merugi dan beruntung.

Barangsiapa (yang) menghabiskan waktunya untuk perbuatan sia-sia dan kebatilan, untuk hal-hal yang kufur dan maksiat, maka ia merugi. Namun, jika ia menggunakan waktunya untuk ketaatan, belajar ilmu agama, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, untuk jihad melawan musuh-musuh Allah, maka ia beruntung, dengan menghuni surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab, manusia tidak diciptakan dengan sia-sia. Allah menciptakan manusia untuk tujuan yang agung, yang menjadi tonggak penegakan langit dan penghamparan bumi. Allah berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ مَآ اُرِيْدُ مِنْهُمْ مِّنْ رِّزْقٍ وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ يُّطْعِمُوْنِ اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh“.[Adz Dzariyat/51:56-58].

Allah mengutus para nabi dan menurunkan kitab suci agar tidak ada yang disembah kecuali hanya Allah, dan agar Allah tidak disembah kecuali sesuai dengan tuntunan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, yang pertama ialah memurnikan agama untuk Allah. Dan kedua memurnikan mutaba’ah (sikap meneladani) hanya kepada Rasulullah. Kedua hal inilah yang menjadi konsekuensi dari firman Allah:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya“.[Al-Kahfi/18:110].

Karena itu, langit dan bumi tegak di atas dua pilar:

  • Tidak ada yang disembah, kecuali hanya Allah, dan
  • Mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin.

Inilah konsekuensi dua kalimat syahadat, yang berarti tidak ada yang berhak disembah di alam semesta ini kecuali hanya Allah. Dan tidak ada yang diikuti secara benar kecuali Rasulullah. Barangsiapa yang tidak menyembah Allah dan tidak mengikuti Rasulullah, atau menyembah Allah tetapi tidak mengikuti Rasulullah, maka ia merugi selama-lamanya.

Allah bersumpah dengan waktu lantaran keagungan fungsionalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi dalam enam hari. Padahal Allah berkuasa menciptakannya dalam sekejap dengan cukup mengatakan: كُنْ (jadilah). Akan tetapi, Allah ingin memberikan satu teladan dan ketentuan hukum dalam hidup ini. Yaitu agar kita beraktifitas dengan mengoptimalkan waktu. Jika seseorang berkeinginan kuat mempertahankan nyawa dan cahaya matanya, maka ia harus lebih kuat keinginannya dalam memanfaatkan waktunya. Sebab, waktu adalah kehidupan. Ia lebih mahal dari harta. Mereka mengatakan, waktu adalah emas. Yang benar, waktu lebih mahal dari emas. Waktu adalah umur. Modal kita adalah nafas. Nafas yang telah dihembuskan tidak dapat kembali lagi. Engkau adalah rangkain untaian nafas. Jika nafas-nafas itu habis, maka tamatlah riwayat kehidupanmu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan tentang kewajiban mengoptimalkan waktu meskipun pada hembusan nafas yang terakhir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إلهَ إِلاَّ الله

Tuntunlah orang yang mau meninggal di antara kamu untuk mengucapkan لااله الاالله

كَانَ آخِرَ كَلامِهِ لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ

Barangsiapa yang akhir percakapannya itu  لااله الاالله  maka ia akan masuk surga.

Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengucapkan kalimat tauhid ini? Sungguh, dapat diucapkan dalam hitungan detik. Perhatikanlah, betapa beruntungnya orang yang memanfaatkan beberapa detik saja dari waktunya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pentingnya bekerja dan beramal, dan buruknya berpangku tangan atau bermalas-malasan. Beliau selalu memohon perlindungan kepada Allah dari penyakit malas yang mematikan ini. Rasulullah bersabda:

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah

Orang yang melihat matahari terbit dari barat masih diperintahkan untuk bercocok tanam dan beramal. Karena itu, mencari ilmu adalah kewajiban yang tidak mengenal batas akhir. Adapun hadits “mencari ilmu itu sejak berada di ayunan ibu hingga masuk liang lahat” dan hadits “carilah ilmu walau di negeri Cina”, keduanya adalah dhaif (lemah).

Cukuplah bagi kita hadits shahih ini untuk merangsang semangat mencari ilmu :

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْـجَنَّةِ وَإِنَّ الْـمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّهُ لَيَسْتَغْفِرُ لِلْعَالِـمِ مَنْ فِى السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ حَتَّى الْـحِيْتَانُ فِى الْـمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِـمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ. إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ

Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi..”.[2]

Umur umat Islam ini pendek, akan tetapi amalannya banyak dan pahalanya dilipatgandakan. Nabi Nuh Alaihissallam selama 950 tahun berdakwah menyerukan tauhid (dan) kita tidak mengetahui berapa lama dia hidup sebelum dan sesudah itu, tetapi amalan dan pahala mereka sedikit. Sementara umat ini, yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm bahwa usia umatku antara 60 dan 70 tahun, sedikit sekali yang melebihi batas itu. Akan tetapi pahalanya dilipatgandakan. Perhatikanlah, misalnya Lailatur Qadar yang pahalanya –barangsiapa melaksanakan ibadah pada malam itu– maka pahalanya sama dengan beramal selama 83 tahun. Bagaimana jika dia beramal selama 10 kali Lailatur Qadar? Tentu nilainya sama dengan 830 tahun. Dan kalau 20 kali, maka sama dengan 1660 tahun. Maka, seolah-olah kalian telah mengungguli Nuh Alaihissallam. Lalu bagaimana lagi jika melakukan haji, umrah, jihad, dan sebagainya?

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila Allah bersumpah demi masa. Kesempatan di dunia adalah ladang amal bagi akhirat ; akan beruntung orang yang untung, dan merugilah orang yang rugi.

(Perhatikanlah!), tujuan hidup di dunia ini untuk menanam kebaikan dan amal shalih yang dapat dipetik buahnya di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً

Allah telah memutus udzur orang yang dipanjangkan usianya hingga 60 tahun“. [HR. Bukhari 6419].

Artinya dia tidak lagi memiliki alasan lagi untuk membela diri di hadapan Allah.

Kalian sekarang berada pada masa muda, masa kuat, masa produktif dan beramal. Islam dimenangkan melalui tangan anak-anak muda. Mereka adalah tulang punggung umat, aliran darah yang dipacu di dalam tubuh umat. Sehingga syetan sangat berambisi menjauhkan para pemuda dari agama Allah ini. Syetan mengendus-endus hati pemuda. Jika ia mendapatinya pemalas, maka syetan menyeretnya agar menjadi sampah masyarakat dan perusak kehidupan. Akan tetapi, bila melihatnya cinta agama, maka syetan menipunya agar melampaui batas dalam beragama, sehingga ia hidup dalam bid’ah yang merusak agama.

Semua manusia berada dalam kerugian yang besar, kecuali orang-orang yang memiliki empat sifat, sehingga dapat keluar dari kerugian menuju keberuntungan.

1. Iman. Ini Adalah firman Allah.اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
Iman menurut bahasa berarti iqrar (pengakuan). Yaitu mengikrarkan لااله الاالله dengan lisan dan meyakininya dalam hatinya. Jadi harus membenarkan dengan hati dan menyatakan dengan lisan, tidak cukup pembenaran saja. Orang yang tidak dapat mengungkapkannya dengan lisan, boleh dengan isyarat, sebab, menurut kaidah bahasa dan syara’ (agama), hal itu termasuk kalam (ucapan) –misalnya dalam riwayat “Tanyakanlah kepada anak kecil ini”. Mereka berkata: “Bagaimana mungkin dia berbicara?” Jadi mereka memahami isyaratnya dan memahami apa yang ia maksudkan-.

Seandainya pembenaran (tashdiq) saja cukup, tentu Abu Thalib adalah mukmin, sebab hatinya membenarkan. Akan tetapi, hal itu tidak memasukkannya ke dalam kaum muslimin. Abu Thalib menyatakan: “Saya mengetahui bahwa agama Muhammad adalah sebaik-baik agama. Seandainya bukan karena takut cemoohan dan cacian, tentu aku telah menerimanya“.

Sebelum meninggalnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : “Hai, Paman! Ucapkanlah satu kalimat, yang dengannya aku akan membelamu di hadapan Allah”. Ternyata Abu Jahal dan kawan-kawannya mencegah dan melarangnya dengan mengatakan: “Apakah engkau akan meninggalkan agama bapakmu?” Sehingga akhir ucapan Abu Thalib adalah “Dia tetap berada di atas agama Abdil Muththalib”.

Secara syar’i, definisi iman menurut Ahlu Sunnah adalah iqrar dengan lisan, tashdiq dengan hati dan amal dengan anggota badan, bertambah karena taat dan berkurang karena maksiat. Amal shalih adalah bagian yang tak terpisahkan dari iman. Mereka, Ahli Sunnah tidak mengesampingkan amal dari lingkaran iman sebagaimana yang diyakini kaum Murji’ah. Dalam kacamata mereka, iman makhluk yang paling bertaqwa –misalnya Jibril- adalah sama dengan iman orang yang paling fasik. Asumsi mereka (ialah), “sebagaimana halnya ketaatan tidak berguna di hadapan kekufuran, maka begitu pula maksiat, tidak membahayakan keimanan”.

Para sahabat, para tabi’in, para ahli hadits, imam madzhab empat dan ulama hingga hari Kiamat, mengatakan bahwa iman bertambah dan berkurang. Antara yang satu dengan lainnya, masing-masing berbeda tingkatan keimanannya, sesuai dengan tingkat perbedaan ketakwaan dan amal shalihnya. Allah berfirman:

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَءَاتَاهُمْ تَقْوَاهُم ْ

Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya“. [Muhammad/47:17].

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana“. [Al-Fath/48 :4].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidak akan berzina orang yang berzina itu, ketika ia berzina dalam keadaan mukmin. Tidak akan mencuri orang yang mencuri, saat ia mencuri dalam keadaan mukmin“.

Sedangkan rukun iman, menurut Rasulullah adalah enam, sebagaimana termuat dalam hadits Jibril dari Umar Radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Jadi untuk merealisasikan iman, harus memenuhi dua hal.

  • Yaitu lepas dari semua sesembahan dan menetapkan satu sesembahan yang benar, yakni Allah.
  • Yaitu mengikuti Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salalm secara lahir dan batin, dengan meyakini bahwa tidak ada Nabi lagi setelah Beliau yang diutus kepada seluruh umat manusia hingga hari Kiamat. Dan Al Qur’an tidak mungkin dipahami, kecuali melalui Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

Aku tinggalkan di tengah kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat sesudahku selama kalian berpegang teguh dengan keduany, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku[3].

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Ingatlah, aku diberi Al Qur’an dan diberi semisalnya bersamanya. [HR Ahmad dan Abu Dawud].

Maka barangsiapa beriman, berarti dia telah keluar dari kerugian.

2. Amal Shalih.
Amal shalih selalu disebut bergandengan dengan iman. Amal itu tidak disebut shalih, kecuali dengan dua syarat. Pertama, dilakukan dengan ikhlas karena wajah Allah. Kedua, sesuai dengan petunjuk Rasul Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua hal inilah yang menjadi rukun diterimanya amal.

Telah kita sebutkan firman Allah:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya“. [Al-Kahfi/18:110].

Berdasarkan ini, amalan yang ikhlas tetapi menyalahi petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sesuai dengan petunjuk Rasul, namun dilakukan tanpa ikhlas, maka tertolak oleh Allah. Dua hal ini ibarat dua sayap burung, ia tidak bisa terbang kecuali dengan keduanya. Bila salah satunya terpotong, ia tidak bisa terbang.

Ahli bid’ah banyak menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi tanpa dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm. Maka amalan-amalan mereka itu tertolak dan pada hari Kiamat nanti mereka akan diusir dari telaga Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi akan mengatakan: “Umatku, umatku”. Maka dikatakan: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”.

3. Saling Berwasiat Dengan Kebenaran.
Kita mengetahui, al haq adalah Islam dan syariat Islam, Al Qur’an dan Sunnah. Allah berfirman:

وَبِالْحَقِّ أَنْزَلْنَاهُ وَبِالْحَقِّ نَزَلَ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا

Dan Kami turunkan (Al Qur’an itu dengan sebenar-benarnya dan Al Qur’an itu telah turun dengan membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan“. [Al-Isra/17: 105].

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap“.[Al-Isra/17: 81].

Tidak cukup seseorang itu menjadi mukmin, ‘abid (ahli ibadah) dan beramal shalih, tetapi ia harus berdakwah, menyampaikan, membimbing orang lain kepada kebaikan dan harus ikut andil mengemban risalah Islam.

Tawashi, adalah bentuk kata yang mengikuti wazan تَفَاعُلْ, yaitu shighah mubalaghah (bentuk kata untuk menambah intensitas tindakan). Artinya, saya berwasiat kepada Anda dengan benar dan Anda juga berwasiat kepada saya dengan benar. Guru berpesan kepada murid, murid kepada murid, orang tua kepada anak, pemimpin kepada rakyat, rakyat kepada rakyat, dan seterusnya. Ini adalah amanah di pundak umat. Anda akan ditanya tentangnya oleh Allah. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan mengusung syi’ar-syi’ar Islam saja. Melainkan harus mengemban dakwah. Dengan berdakwah, berarti Anda telah melakukan amalan yang terbaik, yaitu amalan yang menjadi tugas para nabi. Allah berfirman

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” [Fushshilat/41:33].

Jika Anda telah berdakwah, berarti telah menyerupai para nabi dan pemimpin para nabi. Manakala berdakwah, Anda harus mengikuti akhlak Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dalam firman Allah

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.[An-Nahl/16:125].

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu“. [Ali-Imran/3:159].

Kebenaran ini sudah terasa berat, maka janganlah Anda memperberat lagi dengan sikap keras dan kasar. Dakwah itu harus dengan penampilan dan tutur kata yang bagus. Ketika diperintahkan untuk berdakwah kepada Fir’aun ; manusia sombong yang mengatakan “Aku tidak mengetahui untuk kalian sesembahan selain aku”, Nabi Musa dan Harun Alaihissallam diperintahkan Allah untuk bersikap lembut kepadanya. Allah berfirman:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut“.[Thaha/20 :44].

Meskipun demikian, seorang dai pasti menghadapi cobaan dan tantangan, pasti dicemooh dan dilecehkan, dan terkadang diusir. Demikian ini sunnatullah untuk para nabi dan pengikutnya. Jika seseorang mengemban tugas nabi, pasti akan dimusuhi meskipun sangat lunak dan santun dalam dakwahnya.

4. Saling Berwasiat Sabar.
Jalan dakwah tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga yang mewangi, dan tidak pula dihampari dengan sutra yang memikat hati. Dakwah adalah jalan terjal yang sulit. Karena itu, diperlukan adanya tekad dan kesabaran.

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ بَلَاغٌ فَهَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (adzab) bagi mereka. Pada hari mereka melihat adzab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup, maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik“.[Al-Ahqaf/46:35].

Martabat para nabi itu di atas kita. Meskipun demikian, di antara para nabi ada yang dibunuh, ada yang disalib, ada yang dibelah dengan gergaji. Nabi kita sendiri banyak mengalami siksaan dari orang-orang musyrik. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilempari batu hingga berdarah-darah kaki dan kepalanya, dilempari dengan kotoran di punggungnya, dituduh sebagai tukang tenung atau dukun santet, tetapi Beliau senantiasa bersabar dan tawakal.

Setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari Thaif, Jibril Alaihissallam datang kepada dengan ditemani malaikat penjaga gunung. Jibril mengatakan: “Sesungguhnya Allah mendengar dan melihat apa yang dilakukan kaummu terhadapmu. Dan Dia menyampaikan salam untukmu. Bersamaku, malaikat penjaga gunung. Jika engkau menghendaki, dia akan menjatuhkan Ahsyabain (dua gunung besar yang mengapit Mekkah) pada penduduk Mekkah”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Tidak! Aku akan tetap bersabar. Siapa tahu Allah akan mengeluarkan dari tulang rusuk mereka orang yang akan menyembah Allah secara tauhid, tidak melakukan syirik sedikit pun,” bahkan Nabi berdo’a: “Ya, Allah. Berilah kaumku petunjuk. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak tahu”. Sehingga banyak orang yang masuk Islam karena kesabaran Beliau, ampunan Beliau dan santun Beliau dalam berdakwah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam betul-betul menjadi rahmat yang dihadirkan Allah untuk umat manusia sebagaimana bunyi hadits « اَناَ رَحْمَةً مُهْدَاة »aku adalah rahmat yang dihadiahkan (Allah).

Begitulah seharusnya para guru, da’i dan para muballigh. Mereka harus memberikan kasih-sayang, memilih cara yang terbaik dan bersabar atas gangguan yang diterimanya. Akhlak yang sejati bukanlah menahan diri untul membalas gangguan, tetapi menyabarkan diri ketika diganggu. Apabila Anda beriman, beramal shalih, berdakwah dan bersabar, maka Anda termasuk orang-orang yang beruntung, mendapatkan semua yang dicita-citakan, selamat dari segala yang Anda takutkan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari ceramah Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr di Masjid Universitas Islam Negeri Malang, pada hari Rabu, 8 Desember 2004. Diterjemahkan oleh Agus Hasan Bashori, (dengan sedikit penyesuaian –ed)
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80-al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu
[3] Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13

Kewajiban Shalat Jum’at

KEWAJIBAN SHALAT JUM’AT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [al-Jumu’ah/62:9]

Kewajiban shalat Jum’at merupakan kewajiban besar setiap pekan. Dan al-hamdulillâh banyak kaum Muslimin nampak memperhatikan hal ini. Namun dalil dan perincian dalam masalah ini banyak yang belum mengetahuinya. Inilah sedikit keterangan tentang ayat yang memerintahkan shalat Jum’at tersebut.

Tafsir Ayat.
Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا

Hai orang-orang beriman…

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allâh  ‘hai orang-orang beriman’ adalah pembicaraan kepada orang-orang mukallaf[1] dengan ijma’ dan keluar dari pembicaraan ini, yaitu orang-orang sakit, lumpuh, musafir, budak, dan wanita dengan berdasarkan dalil.”[2]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang diperintahkan menghadiri Jum’at hanyalah laki-laki merdeka; bukan wanita, budak, dan anak-anak. Dan diberi udzur (atau dima’afkan; yakni, tidak wajib bagi): musafir, orang sakit, pengurus orang sakit, dan halangan-halangan semacamnya, sebagaimana ini disebutkan dalam kitab-kitab furu’ (fiqih)”.[3]

Adapun dalil perkataan Ulama di atas antara lain adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama’ah, kecuali empat (golongan), yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit.[4]

Hadits ini juga menunjukkan bahwa berjama’ah merupakan syarat shalat Jum’at. Imam Ibnu Abi Syaibah rahimahullah meriwayatkan dari Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, ia berkata:

لاَ جَمَاعَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ إِلاَّ مَعَ الإِمَامِ

Tidak ada jama’ah (shalat Jum’at) pada hari Jum’at kecuali bersama imam.[5]

Firman Allâh Ta’ala:

اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ

apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at…

Yang dimaksudkan dengan seruan di sini adalah adzan Jum’at ketika khatib naik mimbar dan duduk di atasnya, sebagaimana dilakukan pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رضي الله عنه وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ. قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الزَّوْرَاءُ مَوْضِعٌ بِالسُّوقِ بِالْمَدِينَةِ

Dari as-Saib bin Yazid, ia berkata, Dahulu pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu anhuma, adzan pada hari Jum’at pertama kalinya adalah ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Tatkala ‘Utsmân Radhiyallahu anhu (menjadi khalifah, pen.) orang-orang bertambah banyak, beliau Radhiyallahu anhu  menambah adzan ketiga di Zaura“. Abu Abdillah (Imam al-Bukhâri rahimahullah ) berkata, “Az-Zaura’ adalah nama satu tempat di pasar Madinah”. [HR al-Bukhâri, no. 870].

Disebut adzan ketiga karena adzan itu adalah tambahan dari adzan di depan imam setelah naik mimbar dan iqamat shalat.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (8/122) setelah menyebutkan hadits di atas, mengatakan, “maksudnya adalah adzan itu dikumandangkan di atas sebuah rumah yang disebut az-Zaura`, dan az-Zaura’ adalah rumah yang paling tinggi di Madinah di dekat masjid.”[6]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ

maka bersegeralah kamu kepada dzikrullâh (mengingat Allâh).

Syaikh Abdurahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya, orang-orang Mukmin, untuk menghadiri shalat Jum’at dan bersegera kepadanya, dan memperhatikannya sejak adzan shalat kumandangkan.

Yang dimaksud dengan sa’i di sini, adalah bergegas kepadanya, memperhatikannya dan menjadikannya kesibukan terpenting. Maksudnya bukan berlari, karena perbuatan ini terlarang ketika pergi menuju shalat.[7]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang-orang yang wajib menghadiri shalat Jum’at tetapi tidak mendatanginya dengan ancaman yang keras, sebagaimana diriwayatkan dari Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhuma dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa keduanya mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas mimbarnya:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum’at menghentikan perbuatan mereka, atau benar-benar Allâh akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar menjadi termasuk orang-orang yang lalai. [HR Muslim].

Kemudian bahwa yang dimaksud dengan dzikrullâh (mengingat Allâh) dalam ayat ini adalah shalat Jum’at dan khutbahnya.

Imam Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allâh ‘menuju dzikrullâh’ yaitu shalat. Ada yang mengatakan khutbah dan shalat. Ini dikatakan oleh Sa’id bin Jubair. Ibnul ‘Arabi berkata, ‘Yang benar bahwa semuanya wajib, yang pertama adalah khutbah. Ini adalah pendapat para Ulama kita kecuali Abdul-Mâlik bin al-Majisyun; ia berpendapat (mendengarkan) khutbah itu sunnah. Dalil wajibnya mendengarkan khutbah adalah khutbah itu menyebabkan jual beli menjadi haram. Seandainya khutbah tidak wajib, niscaya ia tidak akan menyebabkan jual beli menjadi haram, karena sesuatu yang mustahab (sunah) tidak menyebabkan   yang mubah  menjadi haram.”[8]

Firman Allâh Ta’ala:

وَذَرُوا الْبَيْعَۗ

dan tinggalkanlah jual beli.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yaitu bersegeralah menuju dzikrullâh dan tinggalkan jual-beli ketika adzan (Jum’at) telah dikumandangkan. Oleh karena itu, para Ulama –semoga Allâh meridhai mereka- bersepakat tentang haramnya jual-beli setelah adzan kedua. Namun Ulama berbeda pendapat, apakah jual beli itu sah (atau) tidak ?! Jika ada yang melakukannya. Mereka terbagi menjadi dua pendapat. Zhahir ayat (menunjukkan) bahwa jual beli itu tidak sah sebagaimana telah dijelaskan di dalam tempatnya (kitab fiqih, pen.). Wallâhu a’lam“.[9]

Walaupun ayat ini memerintahkan agar meninggalkan jual-beli, tetapi bagi orang yang berkewajiban melaksanakan Jum’at juga harus meninggalkan semua pekerjaan setelah adzan  dikumandangkan.

Imam al-Alûsi rahimahullah berkata, “Yaitu, tinggalkan mu’amalah (intraksi atau pekerjaan antar sesama manusia), karena jual-beli merupakan majaz (kiasan) dari mu’amalah, sehingga mencakup menjual, membeli, sewa-menyewa, dan bentuk-bentuk mu’amalah lainnya. Atau (kata) jual-beli menunjukkan (perbuatan) yang lainnya berdasarkan dalil nash, dan kemungkinan ini yang lebih utama. Perintah (untuk meninggalkan mu’amalah, pen.) ini menunjukkan wajib, sehingga semua itu (mu’amalah ketika adzan berkumandang) haram. Bahkan telah diriwayatkan dari ‘Atha` Radhiyallahu anhu, keharaman kesenangan yang mubah (pada asalnya), suami menggauli istrinya, menulis tulisan juga (diharamkan).”[10]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jallasecara khusus menyebut jual-beli, karena jual-beli pekerjaan yang paling banyak dilakukan oleh orang-orang pasar. Namun orang yang tidak wajib menghadiri shalat Jum’at maka tidak dilarang dari jual-beli”.[11]

Firman Allâh Azza wa Jalla:

ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Syaikh Abdurahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yang demikian itu lebih baik bagimu dari pada kesibukanmu dengan jual-beli dan kamu kehilangan shalat wajib yang termasuk kewajiban yang besar. Jika kamu mengetahui bahwa apa yang ada di sisi Allâh itu lebih baik dan lebih kekal, dan bahwa orang yang lebih mementingkan dunia dari pada agama, maka ia telah merugi dengan kerugian yang sebenarnya, dari arah yang ia menyangka akan mendapatkan keuntungan. Dan perintah meninggalkan jual-beli ini ditetapkan waktunya (yaitu) selama shalat”[12]

Wanita Yang Shalat di Rumah
Wanita tidak diwajibkan shalat Jum’at, namun dibolehkan mengikuti shalat Jum’at di masjid. Jika wanita shalat sendiri di rumahnya maka ia shalat Zhuhur, sebagaimana laki-laki yang tidak bisa mengikuti shalat Juma’t.

Syaikh Abdul-‘Aziz bin Bâz rahimahullah pernah ditanya, “Jika aku tidak shalat Jum’at bersama jama’ah di masjid, apakah aku shalat di rumah dua raka’at dengan niat Jum’at atau aku shalat empat raka’at dengan niat Zhuhur?”

Beliau rahimahullah menjawab, “Barangsiapa tidak menghadiri shalat Jum’at bersama umat Islam karena ‘udzur (halangan) syar’i, berupa sakit atau sebab-sebab lainnya, (maka) ia shalat Zhuhur. Demikian juga wanita  (yang tidak menghadiri shalat Jum’at), (maka) ia shalat Zhuhur. Demikian juga musafir, penduduk padang pasir/desa  (yang tidak menghadiri shalat Jum’at), maka mereka shalat Zhuhur. Hal itu ditunjukkan oleh Sunnah (Nabi), dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama; (sedangkan) orang yang menyelisihi dari (pendapat) mereka tidak dianggap. Demikian juga orang yang sengaja meninggalkan shalat Jum’at, lalu ia bertaubat kepada Allâh Ta’ala, (maka) ia melakukan shalat Zhuhur”.[13]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya: “Berkaitan dengan shalat Jum’at bagi wanita, berapa raka’at yang dikerjakan wanita yang shalat di rumahnya? Syukran”.

Beliau menjawab: “Jika wanita shalat bersama imam di masjid, (maka) ia melakukan shalat seperti imam. Namun jika wanita shalat di rumahnya, (maka) ia melakukan shalat Zhuhur, empat raka’at”.[14]

Makmum Masbuq Dari Shalat Jum’at
Makmum masbuq (tertinggal) dari shalat Jum’at yang masih mendapatkan raka’at imam, maka ia menggenapi raka’at yang kurang. Seseorang dianggap mendapatkan raka’at imam jika mendapatkan ruku’ bersama imam. Namun jika ia sudah tidak mendapati raka’at imam, maka ia melakukan shalat empat raka’at, yaitu shalat Zhuhur, karena ia telah kehilangan jama’ah yang merupakan syarat shalat Jum’at. Hal ini sebagaimana penjelasan dari banyak ulama, antara lain sebagai berikut.

1. Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata di dalam kitab al-Ausath (4/100):
Sebagian Ulama berkata, ‘Barangsiapa  mendapati satu raka’at dari shalat Jum’at (bersama imam, pen), (maka) ia manambah satu raka’at lagi. Jika ia (makmum masbuq, pen.) mendapati mereka (imam dan makmum) duduk (tasyahud), (maka) ia shalat empat raka’at (yaitu shalat Zhuhur, pen.). Demikian ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Anas bin Mâlik, Sa’id bin Musayyib, al-Hasan, asy-Sya’bi, ‘Alqomah, al-Aswad, ‘Urwah, an-Nakha’i, dan az-Zuhri”. Kemudian Ibnul-Mundzir menyebutkan riwayat-riwayat itu dengan sanad-sanadnya.[15]

2. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata,

مَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الْجُمْعَةَ وَمَنْ لَمْ يُدْرِكِ الرَّكْعَةَ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا

Barangsiapa (dari makmum masbuq, pen.) mendapati satu raka’at (dari shalat Jum’at bersama imam, pen.), (maka) ia telah mandapatkan Jum’at. Dan barangsiapa tidak mendapatkan Jum’at, hendaklah ia shalat empat raka’at (yaitu shalat Zhuhur, pen.).[16]

3. Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata,

إِذَا أَدْرَكَ الرَّجُلُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ رَكْعَةً؛ صَلَّى إِلَيْهَا أُخْرَى، فَإِذَا وَجَدَهُمْ جُلُوْسًا؛ صَلَّى أَرْبَعًا

Jika seorang laki-laki (dari makmum masbuq, pen.) pada hari Jum’at mendapati satu raka’at (dari shalat Jum’at bersama imam, pen.), (maka) ia menambah lagi satu raka’at. Namun jika mendapati mereka duduk (tasyahud), (maka) ia shalat empat raka’at (yaitu shalat Zhuhur, pen.). [Riwayat Abdur- Razaq dalam al-Mushannaf, 3/234, sanadnya shahîh].[17]

Petunjuk Ayat
Di dalam ayat yang mulia ini terdapat berbagai petunjuk, antara lain:

  1. Kewajiban shalat Jum’at bagi laki-laki dewasa, merdeka, sehat, dan mukim.
  2. Kewajiban bersegera menuju dzikrullâh dengan berjalan tenang.
  3. Keharaman jual-beli dan mu’amalah lainnya bagi orang yang wajib Jum’at setelah adzan berkumandang.
  4. Bagi wanita atau laki-laki yang tidak mengikuti shalat Jum’at atau tertinggal, maka melakukan shalat Zhuhur
  5. Urgensi ilmu di dalam ketaatan kepada Allâ

Demikian sedikit  penjelasan seputar kewajiban shalat Jum’at, semoga bermanfaat.

Wallâhu a’lam bishshawâb.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Yaitu orang yang berakal dan telah baligh.
[2] Tafsir Qurthubi, Maktabah Syamilah,18/86.
[3] Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah, 8/122.
[4] HR Abu Dawud, no. 1069. Al-Hakim di dalam al-Mustadrak, no. 1062. Dishahîhkan oleh al-Hakim, adz-Dzahabi, dan al-Albani.
[5] Al-Mushannaf, no. 5441.
[6] Tafsir Ibnu Katsir, Penerbit Daruth-Thayyibah, 8/122.
[7] Tafsir KarimirRahmân, surat al-Jumu’ah/62 ayat 9.
[8] Tafsir Qurthubi, Maktabah Syamilah, 18/86.
[9] Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah, 8/122.
[10] hul Ma’ani, 28/103.
[11] Tafsir Qurthubi, Maktabah Syamilah, 18/107.
[12] Tafsir KarimirRahmân, surat al-Jum’at ayat 9.
[13] Majmû’ Fatâwâ Ibnu Bâz, 12/332.
[14] Fatâwâ Nur ‘ala ad-Darb, 17/54.
[15] Lihat kitab al-Ahkâm wal Masâ-il al-Muta’alliqah bilJum’at, karya Syaikh Yahya al-Hajuri,119.
[16] Riwayat Abdur-Razaq dalam al-Mushannaf  (3/235, no. 5477), Ibnu Abi Syaibah (2/128), dan sanadnya shahîh.
[17] Lihat kitab al-Ahkâm wal Masa-il al-Muta’alliqah bilJum’at, karya Syaikh Yahya al-Hajuri, 1/120.

Kebatilan Pasti Akan Tersingkir

KEBATILAN PASTI AKAN TERSINGKIR

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ۚ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.[Ar Ra’d/13:17]

Para ulama berselisih pendapat tentang tempat diturunkannya surat Ar Ra’d yang mulia ini. Di antara mereka ada yang mengatakan makkiyah, ada yang mengatakan madaniyah, ada yang mengatakan sebagian besarnya makkiyah kecuali beberapa ayat, dan ada pula yang mengatakan sebagian besarnya madaniyah kecuali beberapa ayat[1]

PENJELASAN BEBERAPA ULAMA TENTANG AYAT DI ATAS
1. Penjelasan al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah
Beliau berkata:[2]
Ayat yang mulia ini mengandung dua perumpamaan, satu untuk menggambarkan kekokohan dan keabadian al haq, dan satu untuk menggambarkan kebinasaan dan kefanaan al bathil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ

“Allah telah menurunkan air dari langit …”.

 Maksudnya adalah air hujan.

Dan firman-Nya:

فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا

“…maka mengalirlah air itu di lembah-lembah menurut ukurannya…”.

Maksudnya, setiap lembah menampung air hujan tersebut sesuai dengan ukurannya. Jika lembah tersebut besar (luas), maka bisa mampu menampung air dalam jumlah yang banyak. Dan jika lembah tersebut kecil (sempit), maka akan menampung air hujan tersebut sesuai ukurannya. Semua ini, merupakan isyarat terhadap hati manusia dan perbedaannya. Diantara hati manusia, ada yang dapat menampung ilmu yang banyak, dan di antara hati manusia, ada pula yang tidak dapat menampung ilmu dalam kapasitas yang banyak. Bahkan ia sempit untuk menampungnya.

Adapun firman-Nya:

فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا

“…maka arus (air) itu membawa buih yang mengambang…”.

Maksudnya; arus air yang mengalir di lembah-lembah tersebut membawa buih-buih yang mengambang di atasnya. Inilah perumpamaan pertama.

Dan firman-Nya:

وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ

“…Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api…”.

Inilah perumpamaan kedua. Yaitu, dari apa-apa yang mereka lebur di dalam api seperti emas atau perak.

Firman-Nya:

ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ

“… untuk membuat perhiasan…”.

Maksudnya, tatkala mereka melebur logam-logam untuk membuat perhiasan dari perunggu atau besi, maka akan mengambanglah sisa-sisa (karat) dari logam tersebut sebagaimana buih-buih tadi mengambang di atas aliran air.

Firman-Nya:

كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ

“…Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil…”.

Maksudnya. apabila keduanya berkumpul, maka sesuatu yang bathil tidak akan bertahan dan abadi. Sebagaimana buih-buih itu tidak akan pernah menetap berada di atas air. Dan sebagaimana sisa-sisa (karat) tidak akan pernah bercampur bersama logam yang asli ketika dilebur dalam api, bahkan akan hilang dan habis.

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً

“…Adapun buih itu, maka dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya…”.

Maksudnya, tidak dapat dimanfaatkan lagi. Buih tersebut akan berpencar-pencar dan berada di tepi-tepi lembah, atau menyangkut pada pepohonan, atau dihembus oleh angin. Demikian pula sisa-sisa (karat) logam, baik berasal dari emas, perak, perunggu, atau pun besi, maka ia akan hilang dan binasa. Tidak tersisa suatu apapun juga. Yang tersisa hanyalah aliran air atau logam-logam yang dapat dimanfaatkan.

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

“…adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan”.

Juga sebagaimana firman-Nya :

وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. [al-‘Ankabût/29:43].

Sebagian ulama salaf mengatakan : “Jika aku membaca (ayat yang berisi) perumpamaan dalam Al Qur’an, lalu aku tidak memahaminya, aku menangisi diriku sendiri. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

…dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu  [al-‘Ankabût/29:43]

Kemudian, beliau (Imam Ibnu Katsîr rahimahullah ) menjelaskan penafsiran ayat di atas dari ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu , dan menjelaskan pula bahwa tafsir serupa diriwayatkan dari Mujâhid, al-Hasan al-Bashri, ‘Athâ’, Qatâdah, dan para ulama Salaf lainnya. Sebagaimana yang juga telah dibawakan sebelum beliau dengan sanad-sanadnya oleh Imam ath-Thabari rahimahullah di dalam tafsirnya.[3]

2. Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
Setelah membawakan ayat di atas, beliau mengatakan :[4]
(Dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memperumpamakan ilmu dengan air yang turun dari langit. Karena dengan ilmu, hati akan hidup, sebagaimana badan akan hidup dengan air. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memperumpamakan hati dengan lembah. Karena hati merupakan tempat ilmu, sebagaimana lembah merupakan tempat air. Maka, di antara hati (manusia), ada yang mampu menampung ilmu yang banyak, sebagaimana di antara lembah-lembah ada yang dapat menampung air yang banyak. Dan di antara hati (manusia), ada yang hanya mampu menampung sedikit ilmu, sebagaimana di antara lembah-lembah ada yang hanya dapat menampung sedikit air.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menjelaskan bahwa pada air tersebut terdapat buih yang mengambang setelah bercampur-baur dengannya. Namun, lama-kelamaan menipis dan menghilang. Dan hal-hal yang masih bermanfaat bagi manusia, ia tetap eksis di bumi. Maka, demikianlah keadaan hati, ia pun dapat tercampuri oleh syahwat dan syubhat. Akan tetapi, tatkala yang tumbuh berkembang dalam hati tersebut adalah al-Haq (kebenaran), maka syahwat dan syubhat pun akan sirna. Dan yang tersisa di dalam hati hanyalah keimanan dan al-Qur’ân yang bermanfaat bagi pemilik hati tersebut dan juga orang lain.

Firman-Nya:

وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ

…Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil…

Penggalan ayat ini, merupakan perumpamaan yang kedua -setelah perumpamaan yang pertama di atas-. Dan ini merupakan perumpamaan dengan api. Perumpamaan pertama menunjukkan kehidupan, dan perumpamaan yang kedua menunjukkan cahaya yang menerangi. Terdapat perumpamaan yang semisal dengan dua perumpaan di atas, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan dalam surat Al-Baqarah/2, ayat 17-19:

 مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُونَ  صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ  أَوْ كَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ ۚ وَاللَّهُ مُحِيطٌ بِالْكَافِرِينَ

Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati, dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. .

Maka, adapun orang kafir, sesungguhnya ia berada di dalam kegelapan kekufuran dan kesyirikan. Ia tidak hidup. Seandainya pun ia hidup, kehidupannya bagaikan kehidupan hewan ternak. Sungguh, ia kehilangan kehidupan ruh yang hakiki dan tinggi, yang sebabnya adalah keimanan. Dengan keimanan itulah seseorang dapat merasakan kebahagiaan di dunia dan akherat.

Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para Rasul sebagai perantara antara Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hamba-Nya, dalam menerangkan kepada mereka apa-apa yang bermanfaat dan berbahaya bagi mereka. Para Rasul telah menyempurnakan kehidupan umat mereka masing-masing, baik yang berkaitan dengan kehidupan mereka di dunia, maupun di akherat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus mereka semua agar mereka mengajak umat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , menerangkan jalan yang dapat menyampaikan umat mereka kepada-Nya, dan menjelaskan keadaan umat mereka setelah sampai kepada-Nya.

3. Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau -setelah menjelaskan ayat di atas, dengan keterangan yang sangat mirip dan serupa dengan penjelasan gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,- berkata:[5]

Maksud -dari semua penjelasan di atas-, bahwa kebaikan sebuah hati (seseorang), kebahagiaan, dan keberuntungannya bergantung pada dua pokok perumpamaan di atas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ  إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ  لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya, Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang memberi penerangan. Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya), dan supaya pastilah (ketetapan azdab) terhadap orang-orang kafir. [Yâsîn/36:69-70].

Melalui ayat di atas,  Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa mengambil manfaat dan peringatan dari al- Qur’ân, hanyalah dapat dilakukan oleh orang yang hidup hatinya. Hal ini seperti (yang ditunjukkan) firman-Nya pada ayat yang lain:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. [Qâf/50:37].

Dan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu…”. [al-Anfâl/8:24].

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa kehidupan kita hanyalah tergantung pada apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya serukan kepada kita, berupa ilmu dan iman. Sehingga dari sini, dapat diketahui bahwa kematian sebuah hati dan kebinasaan adalah dengan sebab hilangnya ilmu dan iman itu (dari hatinya).

HADITS SHAHIH YANG BERKAITAN DENGAN TAFSIR AYAT DI ATAS DAN PENJELASAN ULAMA TERHADAPNYA
1. Hadits Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ، كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضاً، فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ، قَبِلَتِ الْمَاءَ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ، وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ، أَمْسَكَتِ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ، فَشَرِبُوْا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا، وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانُ، لاَ تُمْسِكُ مَاءً وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْساً وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ

Sesungguhnya perumpamaan apa-apa yang Allah mengutusku dengannya berupa petunjuk dan ilmu, bagaikan hujan deras yang menimpa bumi. Maka, di antara bumi ada yang baik, menyerap air dan menumbuhkan pepohonan kecil dan rerumputan yang banyak. Dan di antara bagian bumi, ada yang keras (gersang), ia menyerap air. Allah pun memberikan manfaat kepada orang-orang dengannya. Mereka dapat minum darinya, mengambil air darinya, dan menggembalakan (hewan ternak mereka). Dan di antara bumi, ada pula yang bebatuan keras, tidak menyerap air dan tidak pula menumbuhkan pepohonan kecil. Itulah perumpamaan orang yang pandai dalam agama Allah, Allah memberikan manfaat kepadanya dengan apa-apa yang Allah mengutusku dengannya. Maka ia pun mengetahui (petunjuk dan ilmu tersebut) dan mengajarkannya. Dan itulah pula perumpamaan orang yang tidak perhatian sama sekali (terhadap petunjuk dan ilmu tersebut), dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku bawa.[6]

Setelah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah  menjelaskan hadits di atas dan membagi manusia menjadi tiga golongan, beliau berkata:[7]
“Hadits yang mulia ini mengandung peringatan bahwa ilmu sangatlah mulia, demikian pula mengajarkannya. Ilmu begitu agung pengaruhnya. Sekaligus mengandung peringatan bahwa orang yang bukan ahlinya akan celaka dan sengsara. Hadits yang mulia ini pun menyebutkan golongan-golongan manusia. Di antara mereka ada yang celaka, dan di antara mereka ada pula yang bahagia. Dan yang bahagia di antara mereka, ada yang senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan, dan ada pula yang pertengahan (dalam kebaikan)”.[8]

Pada hadits ini juga terdapat dalil bahwa kebutuhan hamba akan ilmu seperti kebutuhan mereka kepada hujan, bahkan lebih besar lagi. Dan mereka, jika kehilangan ilmu ini, maka mereka bagaikan bumi yang kehilangan hujan. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Kebutuhan manusia akan ilmu lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman dibutuhkan dalam sehari hanya sekali atau dua kali saja, sedangkan ilmu dibutuhkan sejumlah nafas”.

Kemudian Imam Ibnul Qayyim rahimahullah membawakan ayat ke-17 dari surat Ar Ra’d di atas.

2. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَثَلِيْ وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَاراً، فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا، وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنْهَا، وَأَنَا آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِيْ

Perumpamaan diriku dengan kalian bagaikan seorang yang menyalakan api, lalu mulailah belalang-belalang dan kupu-kupu berjatuhan pada api itu, sedangkan ia selalu mengusirnya (serangga-serangga tersebut) dari api tersebut. Dan aku (selalu berusaha) memegang (menarik) ujung-ujung pakaian kalian agar kalian tidak terjerumus ke dalam neraka, namun kalian (selalu) terlepas dari tanganku[9]

BEBERAPA PELAJARAN DAN FAIDAH[10]

  1. Dianjurkan menyampaikan perumpamaan untuk mendekatkan pemahaman.
  2. Kokohan dan kelanggengan al-Haq (kebenaran), dan kehancuran kebatilan merupakan ketetapan dan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala
  3. Penjelasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan surga bagi orang-orang yang tunduk patuh untuk beriman dan melakukan ketaatan.
  4. Penjelasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang yang tidak mau tunduk patuh

Demikian, mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menambah ilmu, iman, dan amal shalih kita.

Wallâhu A’lamu bish Shawâb .

Maraji’ & Mashadir:

  1. Al Quran dan terjemahnya, cet Mujamma’ Mâlik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahîh al-Bukhâri, Abu Abdillah Muhammad bin Ismâil bin al Mughîrah al Bukhâri (194-256 H), tahqîq Musthafa Dîb al Bugha, Dâr Ibni Katsir, al Yamâmah, Beirut, Cet III, Th 1407 H/ 1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Hajjâj al-Qusyairi an-Naisaburi (204-261 H), tahqîq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Tafsir ath-Thabari (Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân), Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath Thabari (224-310 H), tahqîq Mahmud Syâkir, Daar Ihyâ at Turâts, Beirut, Cet. I, Th. 1421 H/ 2001 M.
  5. Zâdul Masîr, Abu al Faraj Jamâluddin ‘Abdurrahmân bin ‘Ali bin Muhammad al-Jauzi al Baghdâdi (508-597 H), al Maktab al Islami, Beirut, Cet. III, Th. 1404 H/ 1984 M.
  6. Tafsir Ibnu Katsîr (Tafsir Al Qur’aan Al ‘Azhîm), Abu al Fida’ Ismâil bin Umar bin Katsîr (700-774 H), tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Dâr ath Thayibah, Riyâdh, Cet I, Th 1422 H/2002 M.
  7. Aisarut Tafâsir li Kalâmil ‘Aliyyil Kabîr, Abu Bakar Jabir al Jazâiri, Maktabah al-Ulum wal Hikam, Madinah Munawwarah, KSA, Cet VI, Th 1423 H/ 2003 M.
  8. An Nihâyah Fi Gharîbil Hadîtsi wal Atsar, Imam Majdud Dîn Abi as Sa’âdat al-Mubârak bin Muhammad al-Jazari Ibnu al-Atsîr (544-606 H), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Dârul Ma’rifah, Beirut-Libanon, cet I, th 1422 H/ 2001 M.
  9. Majmû’ul Fatâwa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), takhrij ‘Aamir Al Jazzâr dan Anwar Al Bâz, Maktabah Al Ubaikan, Riyâdh-KSA, Cet I, Th 1419 H/ 1998 M.
  10. Ighâtsatul Lahfân fî Mashâyidisy Syaithân, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), takhrîj Muhammad Nâshiruddîn al Albâni (1332-1420 H), tahqiq Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Dâr Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cet. I, Th. 1424 H.
  11. Miftâhu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), muraaja’ah Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid (1429 H), tahqiq Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi, Dâr Ibn al Qayyim, Riyâdh-KSA, & Dâr Ibn ‘Affân, Kairo-Mesir, Cet. I, Th. 1425 H/ 2004 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Di antara ulama yang mengatakan makkiyah adalah al-Hasan, Sa’îd bin Jubair, Qatâdah, ‘Athâ`. Sementara di antara ulama yang mengatakan madaniyah adalah al-Kalbi, Jâbir bin Zaid. Lihat Zâdul Masîr (4/299).
Adapun ath-Thabari rahimahullah dalam Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân (13/110) berpendapat madaniyah. Dan Ibnu Katsîr t dalam tafsirnya (4/428) berpendapat makkiyah. Wallahu A’lam.
[2] Tafsîrul Qur’ânil ‘Azhîm (4/447).
[3] Lihat Tafsîrul Qur’ânil ‘Azhîm (4/447-448) dan Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân (13/161-165).
[4] Majmu’ul Fatâwa (19/94-95). Lihat pula Majmu’ul Fatâwa (10/766-767), dan Dar`u Ta’ârudhil ‘Aqli Wan Naqli (7/427-428) dan (3/186).
[5] Ighâtsatul Lahfân fî Mashâyidisy Syaithân (1/65).
[6] HR al-Bukhâri (1/42 no. 79), Muslim (4/1787 no. 2282), dan lain-lain.
[7] Miftahu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah (1/248-249).
[8] Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi –hafizhahullah– berkata: “(Hal ini) seperti yang ditunjukkan pada ayat ke-32, dalam surat Fâthir”. Lihat ta’lîq beliau dalam Miftâhu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah (1/248).
[9] HR Muslim (4/1790 no. 2285), dan lain-lain. Dan hadits yang semakna dengannya diriwayatkan dari Abu Hurairah z, juga dalam Shahîh Muslim (4/1789 no. 2284).
Lihat penjelasan kosa kata yang asing pada hadits ini dalam An Nihayah fii Gharîbil Hadîtsi Wal Atsar (1/299 dan 337, 2/388).
[10] Di sadur dari Aisarut Tafâsîr li Kalâmil ‘Aliyyil Kabîr (1/601).

Isa al-Masîh Alaihissallam, Bukan Tuhan Juga Bukan Anak Tuhan

ISA AL-MASIH ALAIHISSALLAM, BUKAN TUHAN JUGA BUKAN ANAK TUHAN

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim, Lc

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ ۖفَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا خَيْرًا لَّكُمْ ۗ اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗ وَلَدٌ ۘ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak. Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara [an-Nisâ/4:171]

PENJELASAN AYAT
Ayat ini Untuk Kaum Nasrani

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar.

Pada permulaan ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memperingatkan Ahli Kitab dari perbuatan ghuluw dalam beragama, tindakan yang merupakan pangkal dari berbagai kesesatan, kerusakan dan  kekufuran serta kesyirikan. Makna asal ghuluw, melampaui batas-batas yang telah ditentukan. Dengan demikian yang dimaksud dengan ghuluw dalam beragama yaitu bersikap berlebihan dengan melampaui batasan yang telah ditetapkan oleh syariat dalam suatu perkara agama dengan melakukan hal-hal yang tidak masyru’[1]

Perbuatan ghuluw yang  terlarang bagi mereka diterangkan pada ayat kelanjutannya yaitu, ‘janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar’. Maksudnya, janganlah kalian mengatakan Allâh memiliki sekutu, anak atau istri[2].

Berdasarkan pendapat Jumhur Ulama tafsir [3], larangan pada ayat di atas tertuju pada kaum Nasrani, meskipun kaum Yahudi pun tidak lepas dari larangan ini karena telah mengatakan Uzair adalah putra Allâh .  Mereka (kaum Nasrani) telah melampaui batas dalam memuji dan mengagungkan Isa dengan mengkultuskan dan menuhankannya, memposisikan Isa di atas kedudukan nubbuwah dan risalah (sebagai nabi dan rasul) menuju maqam (kedudukan) rubûbiyah (penguasa alam) yang hanya pantas dimiliki oleh Allâh Azza wa Jalla .

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya) wahai para pemegang Injil, janganlah kalian melampaui batas dalam beragama yang nanti akan mengakibatkan kalian terjerumus dalam sikap yang berlebihan. Janganlah kalian berbicara tentang Isa dengan perkataan yang tidak benar. Sesungguhnya perkataan kalian bahwa Isa putra Allâh adalah perkataan yang tidak benar atas nama Allâh Azza wa Jalla . Sebab Allâh Azza wa Jalla tidak pernah mengangkat seorang anak, sehingga Isa atau yang lain menjadi putra-Nya”[4].

Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menjelaskan bahwa mereka (kaum Nasrani) itu telah melakukan tindakan melampaui batas dalam membenarkan (kenabian) Isa Alaihissallam . Tindakan melampaui batas itu dalam bentuk meninggikan derajat Isa di atas kedudukan yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya. Mereka mengangkat beliau dari tingkat kenabian menuju pendaulatan sebagai tuhan selain Allâh Azza wa Jalla . Mereka menyembahnya sebagaimana mereka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . (Bahkan tidak itu saja), mereka juga berlebihan terhadap para penganut dan pendukung Isa yang mengaku-aku masih mengikut ajaran agamanya (Isa Alaihissallam). Umat Nasrani mengklaim orang-orang tersebut terpelihara dari kekeliruan dan dosa, sehingga umat (Nasrani) mengikuti apa saja yang dikatakan, baik itu kebenaran maupun kebatilan, berisi kesesatan atau petunjuk menuju jalan lurus, benar atau tidak.[5]

Sebagian mereka menyebut Isa Alaihissallam adalah putra Allâh Azza wa Jalla. Sebagian lain menyatakan Isa itulah tuhan. Sebagian yang lain mengatakan Isa merupakan tuhan bersama Allâh Azza wa Jalla .  Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengomentari perbedaan tajam kalangan Nasrani tentang Isa dengan berkata, “Kaum Nasrani, kebodohan mereka tidak ada ukurannya dan kekufuran mereka pun tidak ada batasnya”.[6]

Perselisihan mereka yang lain, soal apakah Isa menyatu dengan tuhan, bercampur, atau tuhan yang menyatu dengan Isa. Tentang tajamnya silang pendapat di kalangan kaum Nasrani, sampai-sampai ada yang mengatakan, “Jika ada sepuluh orang Nasrani berkumpul, maka mereka akan berpisah dengan sebelas pandangan yang saling berbeda-beda”. Maha Suci Allâh dari perkataan-perkataan yang batil tersebut yang menyebabkan mereka telah kufur kepada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana telah Allâh Azza wa Jalla jelaskan dalam beberapa ayat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَتِ النَّصٰرَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللّٰهِ

Dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masîh itu putra Allâh”. [at-Taubah/9:30]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ

 Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allâh ialah al-Masih putra Maryam [al-Mâidah/5:72]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allâh salah satu dari tiga… [al-Mâidah/5:73]

Larangan mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar memuat tiga perkara: (yaitu) dua larangan yaitu berdusta atas nama Allâh Azza wa Jalla dan berbicara tanpa ilmu (yang benar) tentang nama dan sifat-Nya, syariat dan para rasul-Nya. Ketiga, (satu) perkara yang diperintahkan yaitu berkata dengan benar dalam perkara-perkara tersebut.[7]

Kebenaran Tentang Isa Alaihissallam

اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ

Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya.

Inilah kebenaran tentang Isa putra Maryam. Beliau tidak punya nasab selain itu (putra Maryam). Derajat tertinggi dan kesempurnaan diri yang beliau capai, kedudukan makhluk yang paling tinggi yaitu derajat risâlah (menjadi utusan Allâh), yang merupakan martabat paling tinggi dan karunia yang paling agung [8]. Di sini, Allâh menunjukkan kedustaan-kedustaan yang diyakini kaum Nasrani. [9]

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Wahai orang-orang yang berlebihan terhadap Isa Ibnu Maryam, janganlah kalian berlebihan dalam beragama, al-Masih bukanlah putra Allâh Azza wa Jalla sebagaimana persepsi kalian. Akan tetapi, Isa adalah putra Maryam, bukan putra yang selainnya. Ia tidak memiliki nasab selain itu. Kemudian Allâh Azza wa Jalla  memuji Isa Ibnu Maryam Alaihissallam dengan menjelaskan kedudukannya bahwa ia adalah utusan Allâh Azza wa Jalla , diutus oleh Allâh Azza wa Jalla dengan al-haq kepada umat yang dituju”.[10]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Isa diciptakan dengan kalimat-Nya yang Dia firmankan dengan kalimat, “Kun (Jadilah)”, maka jadilah Isa. Ia bukanlah kalimat itu sendiri, akan tetapi muncul melalui kalimat tersebut. Ini termasuk kategori idhâfah takrîm dan tasyrîf (penisbatan untuk kemuliaan).  Isa memperoleh kemuliaan dengan penisbatan itu.[11]

Demikian juga, yang dimaksud dengan ‘ruh dari-Nya’ bukanlah bagian dari-Nya sebagaimana pandangan kaum Nasrani, akan tetapi termasuk ruh yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan dan sempurnakan dengan sifat-sifat utama dan akhlak-akhlak yang luhur (daripada ruh yang lain). Allâh mengutus Jibril Alaihissallam untuk meniupkannya pada Maryam sehingga menjadi hamil dengan izin Allâh Azza wa Jalla.[12]

Setelah menjelaskan hakekat Isa Alaihissallam, Allâh memerintahkan Ahli Kitab untuk mengimaninya dan mengimani rasul-rasul yang lain, melarang mereka menjadikan Allâh satu dari tiga (oknum).

Lebih Baik Kaum Nasrani Meninggalkan Keyakinan Keliru Tentang Nabi Isa Alaihissallam

فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا خَيْرًا لَّكُمْ ۗ

Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu.

Maksudnya, yakinilah bahwa Allâh Maha Esa lagi Maha Satu, tidak memiliki istri juga tidak punya anak. ketauhi dan yakinilah sesungguhnya Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya. Janganlah kalian menjadikan Isa dan ibunya sebagai sekutu bagi Allâh.[13]

Usai menegaskan hakekat Isa al-Masih, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Ahli Kitab untuk beriman kepada Isa dan rasul-rasul Allâh yang lain, sekaligus melarang mereka menjadikan Allâh tiga dari yang tiga dalam aqidah mereka yang lebih dikenal dengan tatslîts (trinitas).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk berhenti (dari perkataan batil mereka tentang Isa) dan mengabarkan jika itu (berhenti dari keyakinan batil) lebih baik bagi mereka. Sebab, itulah yang wajib diikuti, merupakan jalan keselamatan, selain itu merupakan jalan kebinasaan”.[14]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla mensucikan dzat-Nya dari sekutu dan anak dengan berfirman:

Allâh Azza wa Jalla Tidak Memiliki Anak

اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗ وَلَدٌ

Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak                 

Allah Maha Esa dalam hak peribadahan, tidak ada yang berhak diibadahi selain-Nya. (hlm.209). Bagaimana mungkin Dia k memiliki anak? seorang anak akan mirip dengan orang tuanya, sementara tidak ada yang mirip dengan-Nya [15]

Semuanya Adalah Ciptaan dan Milik Allâh Azza wa Jalla

لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا

Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara

Maksudnya, semua adalah milik Allâh dan ciptaan-Nya. Semua yang ada di langit dan bumi adalah hamba-Nya. Mereka berada di bawah aturan dan perbuatan-Nya. Allâh Pemelihara segala sesuatu. Bagaimana mungkin Allâh memiliki istri dan anak dari makhluk-makhluk itu? Yang punya anak tidak mungkin berhak menjadi ilâh yang haq, tidak tepat menjadi ilâh yang diibadahi. [16]

Isa putra Maryam termasuk makhluk yang ada di langit dan bumi. Bagaimana ia kemudian bisa berubah menjadi tuhan. Seandainya Allâh memungkinkan punya anak, maka dimungkinkan juga memiliki banyak anak. sehingga siapa saja yang memiliki mukjizat maka akan menjadi putra-Nya (?!)[17].Ini jelas tidak mungkin

Semua milik Allâh Azza wa Jalla , membutuhkan-Nya. Maka mustahil Allâh mempunyai sekutu atau putra dari makhluk-Nya.[18] Allâh Azza wa Jalla berfirman:

بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ اَنّٰى يَكُوْنُ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَمْ تَكُنْ لَّهٗ صَاحِبَةٌ ۗوَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu”  [al-An’âm/6:101]

Dalam beberapa ayat, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan sisi kemanusiaan dan penghambaan yang tetap melekat pada diri Isa dan Ibunya, sehingga tampak jelas mereka bukanlah tuhan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَنْ يَّسْتَنْكِفَ الْمَسِيْحُ اَنْ يَّكُوْنَ عَبْدًا لِّلّٰهِ 

Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allâh [an-Nisâ/4:172]

Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

مَا الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُۗ وَاُمُّهٗ صِدِّيْقَةٌ ۗ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ

Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul dan ibadah seorang yang sangat benar, keduanya biasa memakan makanan [al-Mâidah/5:75]

Allâh Azza wa Jalla juga telah mengabarkan bahwa sepanjang hidup Isa tetap memerintahkan umatnya untuk hanya beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata, tidak pernah menyuruh mereka untuk mengkultuskan dirinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Padahal al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, beribadahlah kepada Allah, rabbku dan rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pastilah Allâh mengharamkan kepadanya surge dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”.[al-Mâidah/5:72]

Dengan demikian, menjadi jelaslah kebatilan agama Nasrani dengan keyakinan trinitasnya. Sebuah keyakinan yang sulit dicerna akal sehat.

Warisan Ulama Islam dalam Ilmu Kristologi
Para Ulama Islam telah memberikan perhatian dalam membantah agama Nasrani dan konsep ketuhanan mereka yang sangat janggal dalam berbagai karya ilmiah. Di antaranya, al-Ajwibah al-Fâkhirah ‘anil As`ilatil Fâjirah karya al-Qarâfi, al-Jawâbus Shahîh liman Baddala Dînal Masîh karya Ibnu Taimiyah rahimahullah, Hidâyatul Huyâra, karya Ibnul Qayyim[19]

Pelajaran dari Ayat:

  1. Larangan berbuat ghuluw.
  2. Kerusakan pada agama Nasrani sebuah keniscayaan. Bahkan kerusakannya terjadi pada perkara yang sangat fundamental, masalah aqidah.
  3. Kedustaan pangkal dari segala keburukan.
  4. Terbantahkannya akidah trinitas.
  5. Aqidah yang lurus tentang Isa Alaihissallam .
  6. Persamaan inti risalah seluruh utusan Allâh Azza wa Jalla .
  7. Berhenti dari perbuatan buruk tanda kebaikan.
  8. Allâh Azza wa Jalla Maha Suci dari anak dan diperanakkan.
  9. Seluruh alam semesta hanya milik Allâh Azza wa Jalla dan berada dalam penguasaan dan pengaturan-Nya, sehingga tidak mungkin Allâh Azza wa Jalla membutuhkannya.

Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Taisîr al-Karîmir Rahmân 208, al-Ghuluw hlm.22  ‘Ali bin ‘Abdil ‘Aziz asy-Syibl, Tafsîr ath-Thabari 6/46
[2] Adhwâul Bayân 1/380
[3] Zâdul Masîr 1/ 501
[4] Tafsîr ath-Thabari 6/46
[5] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/478
[6] Ibid 2/480
[7] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[8] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 209
[9] Adhwâul Bayân 1/381
[10] Tafsir ath-Thabari 6/47
[11] Zâdul Masîr 1/502, Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[12] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[13] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480
[14] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[15] Tafsir al-Qurthubi 6/25, Taisîr al-Karîmir Rahmân   hlm.209
[16] Tafsir al-Qur`ânil ‘Azhim 2/481, Tafsir ath-Thabari 6/49
[17] Tafsir al-Qurthubi 6/25
[18] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[19] Lihat Dirâsaatul Adyân, al-Yahûdiyyah wan Nashrâniyyah, DR. Su’ûd bin ‘Abdil ‘Azîz al-Khalaf, hlm. 20-23

Tafsir Surat an-Nashr

TAFSIR SURAT AN-NASHR

Oleh
Ustadz ‘Ashim bin Musthofa

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ – وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ – فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

  1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.
  2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.
  3. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat.

Surat an-Nashr, dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’.[1] Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan. [2]

Dalilnya yaitu:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ تَعْلَمُ  ( وفي لفظ:   تَدْرِي  ) آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ مِنْ الْقُرْآنِ نَزَلَتْ جَمِيعًا  قُلْتُ : نَعَمْ . إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ قَالَ صَدَقْتَ

Dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, ia berkata : Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bertanya kepadaku: “Engkau tahu surat terakhir dari al Qur`an yang turun secara keseluruhan?” Ia menjawab: “Ya, idza ja`a nashrullahi wal fath”. Beliau menjawab: “Engkau benar”.[3]

Secara pasti, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir. Ibnu Rajab rahimahullah menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah. Karena firman Allah

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

Menunjukkan dengan sangat jelas kalau penaklukan kota Mekkah belum terjadi.[4]

Penjelasan Ayat

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

(Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan).

Kata nashr, artinya al ‘aun  (pertolongan).[5]
Yang dimaksud dengan nashrullah dalam ayat ini, menurut Ibnu Rajab rahimahullah  ialah pertolongan-Nya bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berhadapan dengan musuh-musuhnya, sehingga berhasil beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya.[6]

Secara eksplisit, surat ini memuat bisyarah (kabar gembira) bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,”Dalam surat ini terdapat bisyarah  dan perintah kepada Rasul-Nya n pada saat kemunculannya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbondong-bondong.”[7]

Dalam menjelaskan pengertian ayat di atas, Syaikh Abu Bakr al Jazairi mengungkapkan: “Jika telah datang pertolongan Allah bagimu wahai Muhammad, hingga engkau berhasil mengalahkan para musuhmu di setiap peperangan yang engkau jalani, dan datang anugerah penaklukkan, yaitu penaklukan kota Mekkah, Allah membukanya bagi dirimu, sehingga menjadi wilayah Islam, yang sebelumnya merupakan daerah kekufuran”.[8]

Adapun pengertian al fathu pada surat ini adalah fathu Makkah. Yakni penaklukan kota suci Mekkah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Yang dimaksud dengan al fathu yaitu fathu Makkah. (Ini merupakan) sebuah pendapat yang sudah bulat.”[9]

Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari rahimahullah, Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Imam al Qurthubi  rahimahullah juga menegaskan pendapat senada.[10]

وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ

(Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong).

Disebutkan dalam Shahihul-Bukhari, dari ‘Amr bin Salimah, ia berkata:

وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ

(Dahulu) bangsa Arab menunggu-nunggu al Fathu (penaklukan kota Mekah) untuk memeluk Islam. Mereka berkata: “Biarkanlah dia (Rasulullah) dan kaumnya. Jika beliau menang atas mereka, berarti ia memang seorang nabi yang jujur”.  Ketika telah terjadi penaklukan kota Mekkah, setiap kaum bersegera memeluk Islam, dan ayahku menyegerakan keIslaman kaumnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[11]

Menurut Imam al Qurthubi, peristiwa tersebut terjadi ketika kota Mekkah berhasil dikuasi.

Bangsa Arab berkata: “Bila Muhammad berhasil mengalahkan para penduduk kota suci (Mekkah), padahal dulu mereka dilindungi oleh Allah dari pasukan Gajah, maka tidak ada kekuatan bagi kalian (untuk menahannya). Maka mereka pun memeluk Islam secara berbondong-bondong”.[12]

Tidak berbeda dengan keterangan itu, Ibnu Katsir rahimahullah juga memberi penjelasan: “Saat terjadi peristiwa penaklukan Mekkah, orang-orang memeluk agama Allah secara berbondong-bondong. Belum lewat dua tahun, Jazirah Arab sudah tersirami oleh keimanan dan tidak ada simbol di seluruh suku Arab, kecuali simbol Islam. Walillahil-Hamdu wal minnah”.[13]

Ayat ini juga menandakan, bahwa kemenangan akan terus berlangsung bagi agama ini dan akan semakin bertambah saat dilantunkannya tasbih, tahmid dan istighfar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini merupakan bentuk syukur. Faktanya yang kemudian dapat kita jumpai pada masa khulafaur-rasyidin dan generasi setelah mereka.

Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu akan berlangsung terus-menerus sampai Islam masuk ke daerah yang belum pernah dirambah oleh agama lainnya. Dan ada kaum yang masuk Islam, tanpa pernah ada yang masuk ke agama lainnya. Sampai akhirnya dijumpai adanya pelanggaran pada umat ini terhadap perintah Allah, sehingga mereka dilanda bencana, yaitu berupa perpecahan dan terkoyaknya keutuhan mereka.[14]

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

(Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).

Imam al Qurthubi rahimahullah menurutkan penafsirannya: “Jika engkau shalat, maka perbanyaklah dengan cara memuji-Nya atas limpahan kemenangan dan penaklukan kota Mekkah. Mintalah ampunan kepada Allah”. Inilah keterangan yang beliau rajihkan.[15].

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً بَعْدَ أَنْ نَزَلَتْ عَلَيْهِ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَّا يَقُولُ فِيهَا سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah turunnya surat ini, kecuali membaca سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي  Subhanaka Rabbana wa bihamdika Allahummaghfirli  (Maha Suci Rabb kami dan pujian kepada-Mu, ya Allah ampunilah aku)”.[16]

Sejumlah sahabat mengartikan ayat ini dengan berkata: “(Maksudnya) Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya, manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita”. Pernyataan ini muncul, saat ‘Umar bin al Khaththab Radhiyallahu anhu  mengarahkan pertanyaan kepada mereka mengenai kandungan surat an-Nashr.[17]

Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari penjelasan ini dengan berkata: “Makna yang ditafsirkan oleh sebagian sahabat yang duduk bersama Umar g ialah, bahwa kita diperintahkan untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya ketika Dia telah menaklukkan wilayah Madain dan benteng-bentengnya, yaitu dengan melaksanan shalat karena-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya merupakan pengertian yang memikat lagi tepat. Terdapat bukti penguat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat delapan raka’at pada hari penaklukan kota Mekkah. Dalam Sunan Abu Daud termaktub bahwa beliau mengucapkan salam pada setiap dua raka’at di hari penaklukan kota Mekkah. Demikianlah yang dilakukan Sa’ad bin Abil Waqqash Radhiyallahu anhu pada hari penaklukan kota Mada-in”. [18]

 اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

(Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).

Maksudnya, Allah Maha menerima taubat orang-orang yang bertasbih dan memohon ampunan. Dia mengampuni, merahmati mereka dan menerima taubat mereka. Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah ma’shum (terpelihara dari dosa-dosa) diperintahkan untuk beristighfar, maka bagaimanakah dengan orang lain?[19]

Isyarat Lain Dari Makna Kemenangan.
Selain makna yang sudah dikemukakan di atas, juga terdapat pengertian lain yang terkandung dalam surat yang mulia ini.

Menurut Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah, ayat ini menjadi isyarat mengenai (datangnya) ajal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah dekat dan hampir tiba. Bahwa umur beliau adalah umur yang mulia, Allah bersumpah dengannya. Sudah menjadi kebiasaan pada perkara-perkara yang mulia ditutup dengan istighfar, misalnya shalat, haji dan ibadah lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya untuk mengucapkan pujian dan istighfar dalam keadaan seperti ini, sebagai isyarat tentang ajal beliau yang akan berakhir. (Maksudnya), hendaknya beliau bersiap-siap untuk menjumpai Rabbnya dan menutup usianya dengan amalan terbaik yang ada pada beliau  alaihis shalatu wassalam.

Ibnul Jauzi rahimahullah sendiri memberikan pandangannya mengenai ayat ini. Beliau rahimahullah berkata,”Para ulama tafsir mengatakan, telah disampaikan dan diberitahukan kabar wafat beliau, dan sungguh waktu ajal beliau sudah dekat. Maka diperintahkan untuk bertasbih dan istighfar guna menutup usia dengan tambahan amalan shalih.”[20]

Begitu pula yang disampaikan oleh Syaikh Abu Bakr al Jazairi: “Ayat ini membawa tanda dekatnya ajal bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [21]

Imam al Bukhari rahimahullah dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia bercerita:
Dahulu ‘Umar memasukkan diriku bersama orang-orang tua yang ikut serta dalam perang Badar. Sepertinya sebagian mereka kurang menyukai kehadiranku. Ada yang berkata: “Kenapa (anak) ini masuk bersama kita. Padahal kita juga punya anak-anak seperti dia?”

‘Umar menjawab,”Sungguh, kalian mengetahui (siapa dia),” maka suatu hari ‘Umar Radhiyallahu anhu memanggilku dan memasukkanku bersama mereka. Tidaklah aku berpikir alasan beliau mengundangku, selain ingin memperlihatkan kapasitasku kepada mereka.

Beliau berkata (kepada orang-orang): “Apakah pendapat kalian tentang firman Allah:

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

Mereka menjawab,”Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita.” Sebagian orang terdiam (tidak menjawab). Kemudian ‘Umar Radhiyallahu anhu beralih kepadaku: “Apakah demikian pendapatmu, wahai Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ?”
Aku (Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ) menjawab,”Tidak!”
‘Umar bertanya,”Apa pendapatmu?”
Aku (Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ) menjawab,”Itu adalah (kabar tentang) ajal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukannya kepada beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman  اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ . Dalam keadaan seperti itu terdapat tanda ajalmu, maka bertasbihlah dan mintalah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”
‘Umar Radhiyallahu anhu  berkomentar: “Tidaklah yang kuketahui darinya (surat itu), kecuali apa yang engkau sampaikan”.[22]

Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْكَلِمَاتُ الَّتِي أَرَاكَ أَحْدَثْتَهَا تَقُولُهَا قَالَ جُعِلَتْ لِي عَلَامَةٌ فِي أُمَّتِي إِذَا رَأَيْتُهَا قُلْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَى آخِرِ السُّورَةِ

Sebelum wafat, Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Aisyah bertanya,”Wahai Rasulullah untuk apakah kata-kata yang aku melihat engkau tidak biasa engkau ucapkan?” Beliau menjawab,”Telah ditetapkan bagiku sebuah tanda pada umatku. Bila aku telah menyaksikannya, aku akan mengucapkannya (kata-kata tadi) : idza ja`a nashrullahi wal fath …dst. [23]

Dalam riwayat lain:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَاكَ تُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَالَ خَبَّرَنِي رَبِّي أَنِّي سَأَرَى عَلَامَةً فِي أُمَّتِي فَإِذَا رَأَيْتُهَا أَكْثَرْتُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَدْ رَأَيْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ فَتْحُ مَكَّةَ

Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Maka aku bertanya: “Aku melihatmu memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik,” Beliau menjawab,”Rabbku telah memberitahukan kepadaku, bahwasanya aku akan menyaksikan tanda pada umatku. Jika aku melihatnya, aku akan memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Sungguh aku telah menyaksikannya idza ja`a nashrullahi wal fath.” Al fathu, maksudnya penaklukan kota Mekkah…dst.[24]

Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam kitab Tafsirnya, bahwa Ibnu ‘Abbas mengatakan tentang surat an-Nashr ini: “Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan akhirat”. [25]

Apa yang Diampuni Dari Diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang Mulia?
Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap memanjatkan permohonan ampunan, padahal dosa-dosa beliau sudah terampuni, baik yang sudah berlalu maupun yang akan datang?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya mengangkat pandangan Ibnu Katsir yang menggambarkan kesempurnaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ibnu Katsir berkata: “Pada seluruh urusannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berada dalam ketaatan, kebaikan, istiqamah yang tidak terdapat pada manusia lainnya, baik dari kalangan orang-orang terdahulu, maupun generasi kemudian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling sempurna secara mutlak, dan pemimpin manusia di dunia dan akhirat”.[26]

Al Qadhi Ibnul ‘Arabi mengungkapkan alasannya, para ulama hadits meriwayatkan, bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, beliau memanjatkan doa yang berbunyi:

رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي كُلِّهِ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطَايَايَ وَعَمْدِي وَجَهْلِي وَهَزْلِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Ya Allah, ampunilah kesalahanku, tindak kebodohanku, sikap berlebihanku dalam seluruh urusanku, dan yang Engkau lebih mengetahuinya. Ya Allah, ampunilah kesalahan-kesalahanku, kesengajaanku dan kebodohanku, gurauanku, semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah apa yang sudah aku kerjakan dan apa yang belum aku kerjakan, apa yang aku sembunyikan dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah Dzat Yang mendahulukan (dan menempatkannya pada tempatnya), dan Engkau Dzat yang mengundurkan (dan menempatkannya pada tempatnya) dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.[27]

Selanjutnya, Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Semua itu ada pada diriku begitu banyak. Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , (beliau) terbebas darinya. Hanya saja, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap (amalan) pribadinya sedikit, lantaran begitu besarnya curahan nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada beliau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang “kekurangan” dalam menjalankan hak kenikmatan tersebut (dengan beribadah) sebagai dosa-dosa. Sementara dosa-dosaku, aku lakukan dengan penuh kesengajaan, tak acuh, dan merupakan pelanggaran yang nyata. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala masih sudi membuka pintu taubat dan menganugerahkan perlindungan dengan karunia, kemurahan dan rahmat-Nya, tiada Rabb selain-Nya”.[28]

Al Imam al Qurthubi, selain mengemukakan alasan senada di atas, beliau juga membawakan beberapa keterangan lain. Bahwa maksud permohonan ampunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (1) Memintakan ampunan bagi umatmu. (2) Istighfar merupakan ibadah yang harus dikerjakan, bukan untuk memohon ampunan, akan tetapi untuk ta’abbud (ibadah). (3) Untuk mengingatkan umat beliau, agar jangan merasa aman (dari dosa) sehingga meninggalkan istighfar.[29]

Al Qadhi ‘Iyadh berpendapat, permohonan ampunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut merupakan cermin ketawadhuan, ketaataan dan ketundukan, serta ungkapan syukur beliau kepada Rabbnya, lantaran mengetahui dosa-dosanya sudah diampuni.[30]

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengutip keterangan Imam ath-Thabari rahimahullah tentang masalah ini, yang menyampaikan alasan, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar ialah untuk melaksanakan perintah Allah yang ditujukan kepada beliau, yaitu agar bertasbih dan memohon ampunan, bila datang pertolongan dari Allah dan penaklukan (kota Mekah). Selain itu, al Hafizh juga menukil penjelasan al Qurthubi (penulis al Mufhim), bahwasannya terjadinya dosa dari para nabi adalah mungkin, karena mereka juga orang-orang mukallaf, hingga khawatir kalau itu terjadi pada diri mereka, dan akibatnya tersiksa karenanya. Pendapat lainnya, yaitu agar umatnya meneladani beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[31]

Sebab-Sebab Diturunkan Ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala
Mengenai faktor-faktor yang dapat mendatangkan turunnya maghfirah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Syaikh ‘Abdur Rahman as Sa’di rahimahullah menghitungnya berjumlah empat.

  • Pertama, Taubat. Yaitu kembali kepada Allah dari keadaan yang tidak disukai-Nya, baik zhahir maupun batin, menuju keadaan yang dicintai oleh-Nya zhahir dan batin. Taubat ini akan menghapus dosa-dosa, besar kecil sebelumnya.
  • Kedua, Keimanan. Yaitu pengakuan dan pembenaran yang mantap lagi menyeluruh terhadap semua yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya yang mengharuskan pelaksanaan amalan-amalan hati, yang diikuti dengan amalan-amalan jawarih (anggota tubuh). Tidak disangsikan, kadar keimanan dapat menghapus dosa-dosa yang sudah terjadi dan dapat menghalanginya dari terjerumus ke dalam dosa. Sesungguhnya seorang mukmin, dengan keimanan dan pancaran keimanan yang tertancap kuat di dadanya, ia tidak sudi menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.
  • Ketiga, Amalan shalih. Ini mencakup seluruh amalan, amalan hati, amalan jawarih, ucapan-ucapan lisan. Sebab kebaikan akan menghapuskan kesalahan-kesalahan.
  • Keempat, Istiqamah di atas keimanan dan hidayah serta berusaha mendulang tambahannya.

Siapa saja yang berhasil menempuh empat langkah ini, bergembiralah dengan mendapatkan ampunan dari Allah yang menyeluruh.[32]

Pijakan yang dipakai sebagai landasan Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah atas keterangan tersebut, yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدٰى

Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.[Thaha/20:82].

Pelajaran dari Surat An-Nashr:

  1. Banyaknya anugerah Allah yang dikaruniakan kepada umat Islam.
  2. Kewajiban bersyukur manakala kenikmatan tercurahkan. Di antaranya dengan sujud syukur.
  3. Kewajiban untuk selalu beristighfar setiap saat.

Maraji:

  1. Aisar at-Tafasir li Kalamil-‘Aliyyil-Kabir, Abu Bakar Jabir al Jazairi, Cetakan VI, Tahun 1423 H/ 2003 M, Maktabah al Ulum wal- Hikam, al Madinah al Munawwarah, KSA.
  2. Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, Tahqiq Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan II, Tahun 1421 H/1999 M, Dar al Kitab al ‘Arabi.
  3. Fathul-Bari Syarhu Shahihil-Bukhari, al Hafizh Ibnu Hajar.
  4. Ikmalul-Mu’lim bi Fawaidi Muslim, al Qadhi ‘Iyadh, Tahqiq Yahya Isma’il, Darul Wafa, Cetakan I, Tahun 1419 H / 1998 M.
  5. Tafsir ath-Thabari (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil-Qur`an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath- Thabari (224-310 H), Cetakan I, Tahun 1423 H/2002 M, Dar Ibni Hazm.
  6. Tafsiru Suratin-Nashar, al Hafizh Ibnu Rajab al Hambali, Tahqiq ‘Abdullah al ‘Ajmi.
  7. Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), Tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Cetakan I, Tahun 1422 H/2002 M, Dar ath-Thayibah, Riyadh.
  8. Taisir al Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Tahqiq Abdur-Rahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M, Dar as-Salam, Riyadh, KSA.
  9. Taisirul-Lathifir Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, ‘Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Cetakan III, Tahun 1414H /1993M.
  10. Zadul-Masir fi ‘Ilmit-Tafsir, Abul Faraj Abdur-Rahman bin ‘Ali (Ibnul Jauzi), Tahqiq ‘Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001M, Darul Kitabil ‘Arabi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Jami’ul-Bayan (20/211)
[2] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 37, Tafsirul Qur`anil ‘Azhim (8/513), Zadul Masir (4/501).
[3] HR Muslim, Kitabut-Tafsir no. 3024.
[4] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 41.
[5] Al Jami li Ahkamil-Qur`an (20/211).
[6] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 42.
[7] Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.
[8] Aisarut-Tafasir (2/1500).
[9] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)
[10]  Jami’ul Bayan ‘an Ta`wili Ayil-Qur`an (15/426), Zadul-Masir (4/ 501), al Jami’ li Ahkamil-Qur`an  (20/211),  Aisarut-Tafasir (2/1500).
[11] HR al Bukhari di dalam al Maghazi, 4302, dan lainnya.
[12] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/211)
[13] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)
[14] Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.
[15] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an  (20/211).
[16] HR al Bukhari, Kitabut-Tafsir (4967) dan Muslim.
[17] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215)
[18] Ibnu Katsir
[19]  Al-Jami Li Ahkamil Qur’an (20/215)
[20] Zadul-Masir (4/501).
[21] Aisarut-Tafasir, hlm. (2/1500).
[22] HR al Bukhari no. 4430, 4970.
[23] HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah Bab Ma Yu Qaalu Fir Ruku was Sujud no. 484.
[24] HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah Bab Ma Yu Qaalu Fir Ruku was Sujud no. 484
[25] Tafsir an-Nasa-i (2/566-567 no. 732). Syaikh Ahmad Syakir menilai sanadnya shahih. Dikutip dari Tafsir ash-Shahih, karya Dr. Hikmat bin Basyir, Cetakan I, Tahun 1420 H – 1999 M, Darul Ma-atsir Madinah, 4/677.
[26] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (7/328) pada tafsir surat al Fath/48 ayat 1-2.

اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ – لِّيَغْفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْۢبِكَ وَمَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.
[27] HR al Bukhari dalam Kitabud Da’awat terdapat lafazh yang hampir sama dengan lafazh doa tersebut di Shahih Muslim. Makna al Muqaddim dan al Muakhkhir berasal dari pengertian yang ditulis Ibnul Atsir di dalam an-Nihayah. Makna ini juga disepakati oleh Syaikh al Albani. Dikutip dari Syarhu Shahihil-Adabil-Mufrad, karya Hushain bin ‘Audah al ‘Awayisyah, Cetakan I, Tahun 1423 H/2003 M, Maktabah Islamiyah, 2/333.
[28] Zadul Masir (4/350).
[29] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215).
[30] Ikmalul-Mu’lim (8/214).
[31] Fathul-Bari (  /  ).
[32] Taisirul Lathifir-Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, hlm. 186-187 secara ringkas.

Tafsir Surat Adh Dhuha

TAFSIR SURAT ADH-DHUHA

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

وَالضُّحٰى -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰى -مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰى -وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰى -وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰى -اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰى -وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰى -وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰى -فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْ -وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ

  1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik.
  2. Dan demi malam apabila telah sunyi.
  3. Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu.
  4. Dan sesungguhnya akhir itu lebih baik bagimu daripada permulaan.
  5. Dan kelak pasti Rabbmu memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
  6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?
  7. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk?
  8. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan lalu Dia memberikan kecukupan?
  9. Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang!
  10. Dan terhadap orang yang minta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya!
  11. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).

Surat yang mulia ini adalah makkiyah.[1]
Berkaitan dengan asbab nuzul (sebab turunnya) surat ini, ada beberapa riwayat atau hadits yang shahih, di antaranya hadits Jundub bin Abdillah bin Sufyan al Bajali Radhiyallahu anhu , ia berkata :

اِحْتَبَسَ جِبْرِيْلُ عليه السلام عَلَى النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ: أَبْطَأَ عَلَيْهِ شَيْطَانُهُ. فَنَـزَلَتْ: وَالضُّحَى. وَاللَّـيْلِ إِذاَ سَجَى. مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَ 

Jibril Alaihisssallam  tertahan (tidak kunjung datang) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, , lalu berkata seorang wanita[2] dari Quraisy : “Setannya terlambat datang kepadanya,” maka turunlah :

وَالضُّحٰى -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰى -مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰى

(Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi. Rabb-mu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu). [3]

Pada riwayat yang lain dengan sedikit perbedaan lafazh, Jundub bin Abdillah al Bajali Radhiyallahu anhu berkata:

اِشْتَكَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَـتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً، فَجَاءَتْ اِمْرَأَةٌ، فَقَالَتْ: يَا مُحَمَّدُ، إِنِّيْ لأَرْجُوْ أَنْ يَكُوْنَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ، لَمْ أَرَهُ قُرْبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً. فَأَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ: وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى. مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama dua atau tiga malam. Lalu datang seorang wanita, dan berkata: “Wahai, Muhammad! Sesungguhnya aku sangat berharap agar setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Aku  tidak melihatnya selama dua atau tiga malam,” maka Allah turunkan …” (surat adh Dhuha).[4]

Ada juga beberapa riwayat dan hadits lainnya yang berkaitan dengan (sebab turunnya) surat ini, namun seluruhnya berkisar antara dha’if (lemah), dha’ifun jiddan (lemah sekali), dan munkar (menyelisihi riwayat yang shahih).[5]

Pada ayat pertama surat adh Dhuha ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan waktu dhuha. Yaitu waktu ketika menjelang siang, saat matahari mulai naik dan menerangi dengan cahayanya. Dan di ayat yang kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan waktu malam yang tenang, sunyi dan gelap gulita.[6]

Ayat ketiga pada surat ini, merupakan jawaban dari sumpahNya terhadap hal-hal yang disebutkan pada dua ayat sebelumnya. Yang maknanya ialah, Allah Subhanahu wa Ta’ala  tidak meninggalkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak (pula) membencinya sejak Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintainya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap bersamanya, membimbingnya, dan meninggikan derajatnya setingkat demi setingkat. Hal ini menunjukkan, bahwa keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari dahulu sampai pada saat turunnya ayat ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam keadaan yang sangat baik dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mencintai dan membimbingnya. Sehingga, ayat ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik dan wanita musyrik tersebut yang berprasangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ditinggalkan dan dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala.[7]

Pada ayat berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa yang akan datang akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus selalu mendapatkan bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala , hingga beliau benar-benar mendapatkan derajat tertinggi di sisiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan senantiasa membelanya, memenangkan agamaNya di atas musuh-musuhnya, senantiasa membimbingnya hingga beliau wafat. Dan sungguh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencapai derajat tersebut. Yaitu sebuah derajat yang tidak akan pernah dicapai oleh siapapun dari orang-orang terdahulu sebelum beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang datang sepeninggal beliau, berupa keutamaan-keutamaan dan kenikmatan-kenikmatan yang begitu banyak dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.[8]

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Maksud ayat ini adalah, akhirat lebih baik bagimu (wahai Muhammad) daripada dunia ini. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling zuhud (merasa cukup dan tidak terlalu membutuhkan, pen) di dunia ini. Beliau adalah orang yang paling jauh dari keduniaan, sebagaimana telah diketahui dari seputar sejarah hidup beliau. Tatkala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan pilihan (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) pada akhir usia beliau, (yakni pilihan) antara tetap hidup kekal di dunia ini yang akhirnya mengantarkan beliau ke surga, dan (pilihan berupa) segera pergi menuju Allah Azza wa Jalla, beliaupun memilih apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala , daripada kehidupan di dunia ini”.[9]

Kemudian al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia berkata:

نَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   عَلَى حَصِيْرٍ، فَقَامَ وَقَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ اتَّخَذْنَا لَكَ وِطَاءً، فَقَالَ: ((مَا لِيْ وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ أَسْتَظِلُّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas tikar, kemudian beliau bangun, sedangkan di tubuh beliau terdapat bekas tikar, kamipun berkata: “Wahai, Rasulullah. Seandainya (tadi) kami siapkan untukmu alas pelapis (tikar),”  beliaupun bersabda : “Apalah (artinya) untukku semua yang ada di dunia ini? Tidaklah diriku berada di dunia ini, melainkan bagai pengendara yang berteduh di bawah sebuah pohon, kemudian ia pergi dan meninggalkannya?” [10]

Berkaitan dengan penjelasan al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di atas, juga ada sebuah hadits shahih dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha , ia berkata :

كَانَ النَِّبيُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  يَقُوْلُ وَهُوَ صَحِيْحٌ: ((إِنَّهُ لَمْ يُقْبَضْ نَبِيٌّ قَطُّ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، ثُمَّ يُخَيَّرُ))، فَلَمَّا نُزِلَ بِهِ وَرَأْسُهُ عَلَى فَخِذِيْ، غُشِيَ عَلَيْهِ سَاعَةً، ثُمَّ أَفَاقَ، فَأَشْخَصَ بَصَرَهُ إِلَى السَّقْفِ، ثُمَّ قَالَ: ((اَللَّهُمَّ الرَّفِيْقَ الأَعْلَى))، قُلْتُ: إِذاً، لاَ يَخْتَارُنَا، وَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَدِيْثُ الَّذِيْ كَانَ يُحَدِّثُنَا بِهِ، قَالَتْ: فَكَانَتْ تِلْكَ آخِرَ كَلِمَةٍ تَكَلَّمَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   قَوْلَهُ: ((اَللَّهُمَّ الرَّفِيْقَ الأَعْلَى)).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tatkala masih dalam keadaan sehat : “Sesungguhnya, tidak ada seorang nabi pun yang diwafatkan (oleh Allah) hingga ia melihat tempatnya di surga, kemudian ia diberi pilihan,” maka tatkala beliau sakit dan kepalanya berada di atas pahaku, beliau pingsan sejenak, kemudian beliau sadarkan diri dan membelalakkan matanya ke langit-langit, kemudian berkata: “Ya, Allah. (Aku memilih derajat di sisiMu) Yang Maha Tinggi”, aku berkata: “Kalau begitu, beliau tidak lagi memilih kami. Akupun mengetahui bahwa itu adalah hadits yang dahulu pernah beliau sampaikan kepada kami. Itulah kata terakhir yang beliau ucapkan, yaitu: “Ya, Allah. (Aku memilih derajat di sisiMu) Yang Maha Tinggi”.[11]

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pada ayat yang ke lima:

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

Dan kelak pasti Rabb-mu memberikan karuniaNya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas”.

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dan menegaskan kembali bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan diberi karunia dan pemberianNya sampai beliau ridha.

Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah berkata,”Ayat ini merupakan sebuah ungkapan (atas karunia dan pemberian Allah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang tidak mungkin ada ungkapan lainnya yang lebih umum dan gamblang dari ungkapan ini.”[12]

Berkenaan dengan ayat ini, terdapat sebuah riwayat dari Ali bin Abdillah bin ‘Abbas, dari ayahnya (Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma), ia berkata:

أُرِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   مَا يُفْتَحُ عَلَى أُمَّتِهِ مِنْ بَعْدِهِ، فَسُرَّ بِذَلِكَ فَأَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ: وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى، إِلَى قَوْلِهِ: وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى، قَالَ: فَأَعْطَاهُ أَلْفَ قَصْرٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ لُؤْلُؤٍ تُرَابُهُ الْمِسْكُ، فِي كُلِّ قَصْرٍ مِنْهَا مَا يَنْبَغِيْ لَهُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperlihatkan hal-hal yang akan dibukakan (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) untuk umatnya sepeninggalnya. Beliaupun merasa gembira dengannya, maka Allah turunkan:

وَالضُّحٰىۙ -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ

(Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi), sampai firmanNya:

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

(Dan kelak pasti Rabb-mu memberikan karuniaNya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas).

Ia (Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma) berkata: “Maka Allah pun memberinya seribu istana yang terbuat dari mutiara di surga. Tanahnya adalah misik (minyak wangi). Dan  di setiap istana tersebut (tersedia) apa-apa yang sudah selayaknya untuknya”. [13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata,”(Hadits ini) diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (ath Thabari) dari jalannya. Dan sanad (hadits ini) shahih sampai Ibnu ‘Abbas. Dan perkara seperti ini tidak mungkin dikatakan, keculi dengan persaksian (pembenaran) (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[14]

Ada juga hadits shahih lainnya yang berkaitan dengan ayat ini, yaitu hadits Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  تَلاَ قَوْلَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ: رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِيْ فَإِنَّهُ مِنِّيْ، وَقَالَ عِيْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ: إِنْ تُعَذَِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ، فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ: ((اَللَّهُمَّ أُمَّتِيْ أُمَّتِيْ))، وَبَكَى، فَقَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يَا جِبْرِيْلُ، اِذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ، فَسَلْهُ مَا يُبْكِيْكَ؟ فَأَتَاهُ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَسَأَلَهُ، فَأَخْبَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  بِمَا قَالَ وَهُوَ أَعْلَمُ، فَقَالَ اللهُ: يَا جِبْرِيْلُ، اِذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقُلْ: إِنَّا سَنُرْضِيْكَ فِيْ أُمَّتِكَ وَلاَ نَسُوْءُكَ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah (atas lisan) Ibrahim Alaihissallam :

رَبِّ اِنَّهُنَّ اَضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِۚ فَمَنْ تَبِعَنِيْ فَاِنَّهٗ مِنِّيْۚ وَمَنْ عَصَانِيْ فَاِنَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

(Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku –Ibrahim/14 ayat 36).

Dan berkata ‘Isa Alaihissallam :

اِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَاِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۚوَاِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَاِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

(Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana – al Maidah/5 ayat 118).

Lalu beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengangkat ke dua tangannya dan berkata: “Ya Allah, umatku…umatku,”  dan menangis. Maka Allah Azza wa Jalla berkata: “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad, dan Rabb-mu lebih mengetahui. Dan tanyalah (kepadanya), apa yang membuatmu menangis?” Lalu Jibril u pun mendatanginya dan bertanya kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukannya, dan Allah lebih mengetahuinya, kemudian Allah berkata: “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad, dan katakana,’Sesungguhnya Kami akan membuatmu ridha dan (Kami) tidak akan berbuat buruk kepadamu’.[15]

Adapun ayat yang keenam, al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan: “Kemudian Allah menyebutkan beberapa kenikmatan yang telah Ia karuniakan kepada hamba dan RasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ

(Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?).

Hal itu, karena ayah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal, sedangkan ia masih berada di dalam rahim ibunya. Ada yang mengatakan, (ayahnya meninggal) setelah beliau dilahirkan. Kemudian, ibunya (yang bernama) Aminah bintu Wahb meninggal, sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berusia enam tahun. Kemudian beliau diasuh kakeknya Abdul Muththalib, dan akhirnya meninggal pula pada saat usia beliau delapan tahun. Lalu diasuh pamannya. Maka, paman beliaulah yang benar-benar melindunginya, membelanya, meninggikan derajatnya, menghormatinya, dan terus menolong dan melindunginya dari gangguan kaumnya, sampai akhirnya Allah mengutus beliau sebagai seorang Rasulullah, dan usia beliau ketika itu sudah empat puluh tahun. Demikianlah, namun Abu Thalib tetap memeluk agama kaumnya, (berupa) penyembahan berhala. Semuanya itu terjadi dengan taqdir Allah dan bimbinganNya. Hingga akhirnya Abu Thalib pun meninggal beberapa saat sebelum beliau hijrah. Pada saat itu, orang-orang kuffar Quraisy mulai berani mengganggu dan menyakiti beliau. Maka Allah memerintahkan RasulNya agar berhijrah dan pindah menuju sebuah tempat kaum al Anshar dari kalangan al Aus dan Al Khajraj. Maka terjadilah sunnatullah (ketentuan Allah) ini dengan sangat baik dan sempurna. Tatkala beliau sampai kepada mereka, mereka menyambutnya, membelanya, melindunginya, dan (bahkan) merekapun berperang bersamanya. Semoga Allah meridhai mereka seluruhnya. Semuanya ini terjadi dengan penjagaan Allah terhadapnya dan bimbinganNya selalu kepadanya”. [16]

Pada ayat ketujuh Allah berfirman:

وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ

(Dan (bukankah) Dia (pula yang) mendapatimu sebagai seorang yang bingung (tersesat), lalu Dia memberikan petunjuk?).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, (ayat ini) seperti firman Allah :

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُوراً نَّهْدِي بِهِ مَنْ نَّشَاء مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

(Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur`an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apa al Kitab (al Qur`an), dan tidak pula mengetahui apa iman itu? Tetapi Kami menjadikan al Qur`an itu cahaya yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. – asy Syura/42 ayat 52).[17]

Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah berkata,”(Maksud ayat ini adalah), Allah mendapati dirimu (wahai Muhammad) dalam keadaan kamu tidak mengetahui apa itu al Qur`an dan apa itu iman, lalu Allah mengajarkan kepadamu apa-apa yang belum kamu ketahui, dan Dia pula yang mendidik dan membimbingmu agar amal perbuatan dan akhlakmu semakin baik.”[18]

Pada ayat yang kedelapan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ 

(Dan (bukankan) Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan?).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”(Maksudnya adalah), bukankah dahulu kamu (wahai Muhammad) fakir dan miskin? Lalu Allah membuatmu cukup dari apa-apa selain Allah? Sehingga Allah menggabungkan dua sifat (terpuji). (Yaitu) seorang fakir yang bersabar dan seorang kaya (berkecukupan) yang bersyukur.”[19]

Ada sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرْضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Kekayaan bukanlah kekayaan harta, akan tetapi kaya itu adalah kekayaan (kecukupan) jiwa”. [20]

Dan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu anhuma, beliau berkata :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافاً، وَقَنَعَهُ الله ُبِمَا آتاَهُ)).

Sesunguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh beruntung orang yang berserah diri, lalu diberi rezki dengan cukup, dan Allah telah membuatnya berkecukupan (menerima) dengan apa-apa yang Ia berikan”.[21]

Adapun tiga ayat terakhir dalam surat yang mulia ini adalah:

فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرۗ – وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ – وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang! Dan terhadap orang yang minta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya! Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).

Makna ketiga ayat di atas adalah :
Sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) seorang yatim yang tidak memiliki ayah, lalu Allah melindungimu dengan penjagaanNya, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang atau menzhalimi anak yatim. Jangan pula kamu merasa sempit dadamu dengan kehadirannya. Dan jangan pula kamu menghardik atau membentaknya. Bahkan sudah seharusnya kamu memuliakannya. Berilah sesuatu yang mudah untuk kamu berikan kepadanya. Dan bermu’amalahlah kepadanya dengan sebaik-baiknya, sebagaimana kamu bermu’amalah dengan anak-anakmu.[22]

Dan sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) tersesat dan tidak memahami apapun, lalu Allah menunjukkanmu, maka janganlah kamu menghardik dan menolak dengan keras orang yang meminta-minta. Bahkan berilah sesuatu yang mudah untuk kamu berikan kepadanya. Atau jika tidak, maka tolaklah dengan baik, lemah-lembut, dan dengan akhlak yang baik. Hal ini, mencakup orang yang meminta harta ataupun ilmu. Oleh karenanya, seorang guru dituntut untuk berperangai mulia dan berakhlak baik terhadap anak didiknya. Ia dituntut untuk memuliakan dan mengasihi muridnya.

Dan sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) fakir dan membutuhkan pertolongan orang lain, lalu Allah pun mencukupkanmu, maka bersyukurlah kepadaNya dengan menyebut-nyebut kenikmatan-kenikmatan Rabb-mu yang mencakup kenikmatan di dunia maupun kenikmatan di akhirat, yang telah Ia karuniakan kepadamu jika terdapat padanya kemaslahatan. Dan jika tidak ada maslahatnya, maka hendaknya kamu sebutkan kenikmatan-kenikmatan Rabb-mu secara mutlak. Karena menyebut-nyebut kenikmatan-kenikmatan Allah akan mengundang rasa syukur seorang mu’min, dan membuahkan bertambahnya rasa cinta dalam hatinya kepada Rabb-nya yang telah memberinya kenikmatan tersebut. Karena hati seseorang terfitrahkan mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.[23]

Berikut ini beberapa hadits shahih atau hasan yang berkaitan dengan ke tiga ayat di atas.
1. Hadits Sahl bin Sa’ad as Sa’idi Radhiyallahu anhu, beliau berkata :

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا))، وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّـبَّابَةِ وَالْوُسْطَى.

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Aku dan orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim seperti ini di surga”, dan beliau mengisyaratkan dengan ke dua jarinya, jari telunjuk dan jari tengahnya.[24]

2. Hadits Abu ad Darda’ Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  رَجُلٌ يَشْكُوْ قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ((أَتُحِبُّ أَنْ يَلِيْنَ قَلْبُكَ وَتُدْرِكَ حَاجَتَكَ؟ اِرْحَمْ الْيَتِيْمَ، وَامْسَحْ رَأْسَهُ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ)).

Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan tentang kekerasan hatinya. Lalu beliau bersabda: “Apakah kamu ingin agar hatimu lunak (lembut) dan mendapatkan kebutuhanmu? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, (maka) hatimu akan lunak (lembut) dan kamu akan mendapatkan kebutuhanmu”.[25]

3. Hadits Mu’awiyah bin al Hakam as Sulami Radhiyallahu anhu yang cukup panjang, tentang diharamkannya berbicara ketika seseorang sedang shalat. Beliau berkata tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan dan membimbingnya :

…مَا رَأَيْتُ مُعَلِّماً قَبْلَهُ وَلاَ بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيْماً مِنْهُ، فَوَاللهِ مَا كَهَرَنِيْ وَلاَ ضَرَبَنِيْ وَلاَ شَتَمَنِيْ، قَالَ: ((إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ))…

…Aku belum pernah melihat seorang pendidikpun sebelumnya maupun setelahnya yang lebih baik darinya. Demi Allah, ia tidak membentakku, tidak memukulku, dan tidak mencaciku. (Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda: “Sesungguhnya shalat ini tidak baik, (jika) di dalamnya terdapat pembicaraan orang. Akan tetapi shalat itu adalah tasbih, takbir, dan bacaan al Qur`an”[26]

4. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((لاَ يَشْكُرُ الله َمَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Tidaklah bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterimakasih kepada manusia”.[27]

5. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata :

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((مَنْ أُبْلِيَ بَلاَءً فَذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Barangsiapa yang diberi kenikmatan (pemberian), kemudian dia menyebutnya, sungguh ia telah bersyukur. Dan jika ia menyembunyikannya, sungguh ia telah mengingkarinya”.[28]

6. Juga hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma (dengan sedikit perbedaan lafazh dengan hadits di atas), beliau berkata :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  : ((مَنْ أُعْطِيَ عَطَاءً فَوَجَدَ فَلْيَجْزِ بِهِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُثْنِ بِهِ، فَمَنْ أَثْنَى بِهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَمَنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang diberi sebuah pemberian lalu ia dapatkan (apa yang ia inginkan), maka hendaknya ia membalasnya (dengan kebaikan pula). Apabila ia tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia memujinya. (Karena) barangsiapa yang memujinya, sungguh ia telah bersyukur. Dan (barangsiapa) yang menyembunyikannya, sungguh ia telah mengingkarinya”.[29]

Demikian tafsir singkat surat adh Dhuha ini. Mudah-mudahan kita senantiasa diberi taufikNya untuk menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tauladan, baik dari sisi aqidah, ibadah dan akhlak beliau yang mulia. Dan mudah-mudahan pula menambah iman, ilmu dan amal shalih kita.

Wallahu a’lam bish Shawab.

Maraji’ & Mashadir :

  1. Al Qur`an dan terjemahnya, Cet Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahih al Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256H), tahqiq Musthafa Dib al Bugha, Daar Ibni Katsir, al Yamamah, Beirut, Cet. III, Th. 1407 H/1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abu al Husain Muslim bin Hajjaaj al Qusyairi an Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Sunan Abi Daud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats as Sijistani (202-275 H), tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Daar al Fikr.
  5. Jami’ at Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa at Tirmidzi (209-279 H), tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dkk, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  6. Musnad al Imam Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal asy Syaibani (164-241), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
  7. Al Mustadrak ‘ala ash Shahihain, Muhammad bin Abdillah al Hakim an Naisaburi (321-405 H), tahqiq Muhammad Abdul Qadir ‘Atha, Dar al Kutub Al Ilmiyyah, Beirut, Cet. I, Th. 1411 H/1990 M.
  8. Fathul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani (773-852 H), tahqiq Muhibbuddin al Khatib, Daar al Ma’rifah, Beirut.
  9. Tafsir ath Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari (224-310 H), tahqiq Mahmud Syakir, Daar Ihya at Turats, Beirut, Cet. I, Th. 1421 H/ 2001 M.
  10. Tafsir al Qurthubi (al Jami’ li Ahkamil Qur`an), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, tahqiq Abdur Razzaq al Mahdi, Daar al Kitab al ‘Arabi, Cet. II, Th. 1421 H/1999 M.
  11. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al Qur`an al ‘Azhim), Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Daar ath Thayyibah, Riyadh, Cet. I, Th. 1422 H/2002 M.
  12. Ad Durr al Mantsur, Aburrahman bin al Kamal Jalaluddin as Suyuthi (911H), Daar al Fikr, Beirut, th 1993 M.
  13. Adhwa’ al Bayan, Muhammad al Amin Asy Syinqithi (1393H), tahqiq Maktab ad Durus wa ad Dirasat, Daar al Fikr, Beirut, Th. 1415 H/ 1995M.
  14. Taisir al Karim ar Rahman fi Tafsiri Kalami al Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq Abdurrahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Daar as Salam, Cet. I, Th. 1422 H/2001 M.
  15. An Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar, al Imam Majd ad Diin Abi as Sa’adat al Mubarak bin Muhammad al Jazari Ibnu al Atsir (544-606 H), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut-Libanon, Cet. I, Th. 1422 H/ 2001 M.
  16. Shahih Sunan abi Daud, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  17. Shahih Sunan at Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  18. Shahih Sunan Ibnu Majah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  19. Shahih al Jami’ ash Shaghir, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami.
  20. As Silsilah ash Shahihah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  21. Shahih at Targhib wa at Tarhib, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. I, Th. 1421 H/ 2000 M.
  22. Ash shahih al Musnad min Asbaab an Nuzul, Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi al Wadi’i, Maktabah Shan’a al Atsariyah, Yaman, Cet. II, Th. 1425 H/2004 M.
  23. Al Isti’aab Fi Bayan al Asbaab, Salim bin ‘Id al Hilali dan Muhammad bin Musa Alu Nashr, Daar Ibn al Jauzi, KSA, Cet I, Th. 1425 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir ath Thabari (30/277), al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/82), Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/423), ad Durr al Mantsur (8/539), Taisir al Karim ar Rahman (2/1176). Dan al Imam al Qurthubi di dalam tafsirnya (20/82) berkata: “(Surat ini) makkiyah menurut kesepakatan (ulama)”. Lihat pula al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520).
[2] Ia adalah Ummu Jamil al ‘Auraa’ binti Harb bin Umayah bin Abdisyams bin Abdi ’Manaf, saudari kandung Abu Sufyan bin Harb, istri Abu Lahab. Lihat Fathul Bari (3/8) dan penjelasan muhaqqiq kitab al Jami’ li Ahkam al Qur`an, Abdurrazzaq al Mahdi (20/83).
[3] HR al Bukhari (1/378 no. 1073, 4/1892 no. 4667, 4/1906 no. 4698), Muslim (3/1421-1422 no. 1797), dan lain-lain. Lihat pula ash Shahih al Musnad min Asbab an Nuzul, hlm 267 dan al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520).
[4] Lihat footnote sebelumnya.
[5] Lihat al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520-526).
[6] Lihat Tafsir ath Thabari (30/277), al Jami’ li Ahkam al Qur’an (20/82), Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/425), ad Durr al Mantsur (8/541), Adhwa’ al Bayan (8/536 dan 554), dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1176).
[7] Lihat footnote sebelumnya. Lihat pula al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520-521).
[8] Lihat Taisir al Karim ar Rahman (2/1176).
[9] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/425).
[10] HR at Tirmidzi (4/588 no. 2377), Ibnu Majah (2/1376 no. 4109), dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam Shahih at Tirmidzi, Shahih Ibnu Majah, Shahih al Jami’ (5668), as Silsilah ash Shahihah (1/800), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[11] HR al Bukhari (5/2387 no. 5144, 5/2337 no. 5988, 4/1620 no. 4194, 4/1613 no. 4173), Muslim (4/1894 no. 2444), dan lain-lain.
[12] Lihat Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
[13] HR ath Thabari di dalam tafsirnya (30/281), al Hakim di dalam al Mustadrak (2/573), dan lain-lain. Al Hakim berkata: “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, namun tidak dikeluarkan oleh al Bukhari dan Muslim”.
Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam as Silsilah ash Shahihah (6/687). Dan dishahihkan pula oleh asy Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali dan asy Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr di dalam kitab mereka al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/521-522). Demikian pula asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah di dalam kitabnya ash Shahih al Musnad min Asbab an Nuzul, hlm 267-268.
[14] Lihat Tafsir al Qur’an al ‘Azhim (8/426).
[15] HR Muslim (1/191 no 202), dan lain-lain. Lihat pula al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/86-87).
[16] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/426). Lihat pula Tafsir ath Thabari (30/281), al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/87), Adhwa’ al Bayan (8/571), dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
[17] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/426).
[18] Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
Al Imam al Qurthubi di dalam tafsirnya, al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/87-90) membawakan kurang lebih sekitar lima belas perkataan ulama ketika menafsirkan makna ayat yang ketujuh surat adh Dhuha ini. Di antaranya :
Pertama, kamu (wahai Muhammad) lalai dan belum memahami apa yang dialami olehmu tentang perkara kenabian, kemudian Allah memberimu petunjuk.
Kedua, kamu (wahai Muhammad) belum mengetahui al Qur`an dan syariat-syariat, kemudian Allah menunjukkanmu kepada al Qur`an dan syariat-syariat Islam.
Ketiga, kamu (wahai Muhammad) tidak memahami hijrah, lalu Allah menunjukkanmu kepadanya. Keempat, kamu (wahai Muhammad) lupa terhadap perkataan “insya Allah” tatkala kamu ditanya tentang perkara ashhabul kahfi (para penghuni gua) dan tentang Dzulqarnain dan roh, kemudian Allah mengingatkanmu tentang semua itu.
Kelima, kamu (wahai Muhammad) meminta petunjuk arah kiblat, lalu Allah menunjukkanmu kepadanya.
Dan masih banyak lagi penafsiran ayat ini, yang tidak perlu dibawakan di sini seluruhnya, karena semuanya tidak berdasarkan dalil yang shahih, atau bahkan tidak berdasarkan dalil sama sekali.
Pentahqiq kitab al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Abdurrazzaq al Mahdi berkata: “Seluruh perkataan ini tidak shahih, dan hal ini adalah salah satu bid’ah dalam menafsirkan (ayat al Qur’an)”. Lihat al Jami’ li Ahkam Al Qur’an (20/89). Kecuali apa yang telah ditafsirkan oleh al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di atas, karena beliau menafsirkan ayat ini dengan ayat lainnya dalam surat asy Syura ayat 52. Demikian halnya penafsiran asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah di atas. Wallahu a’lam.
[19] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/427).
[20] HR al Bukhari (5/2368 no 6081), Muslim (2/726 no 1051), dan lain-lain.
[21] HR Muslim (2/730 no 1054), dan lain-lain.
[22] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/427) dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1178).
[23] Lihat footnote sebelumnya.
[24] HR al Bukhari (5/2237 no 5659), dan Muslim (4/2287 no 2983) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dan lain-lain.
[25] Lihat Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/676 no 2544). Dan asy Syaikh al Albani rahimahullah menghasankan hadits ini.
[26] HR Muslim (1/381 no 537), dan lain-lain.
[27] HR Abu Dawud (4/255 no 4811), at Tirmidzi (4/339 no 1954), Ahmad (2/295 no 7926), dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani t di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih at Tirmidzi, Shahih al Jami’ (6601 dan 7719), as Silsilah ash Shahihah (1/776), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[28] HR Abu Dawud (4/256 no 4814) dan lain-lain. Dan hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani t di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih al Jami’ (5933), as Silsilah ash Shahihah (2/182), dan kitab-kitab beliau lainnya.
Berkaitan dengan hadits ini, al Imam Ibnu al Atsir berkata di dalam kitabnya an Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar (1/159) : “(Makna) Al iblaa(الإِبْلاَءُ) yaitu al in’aam  (الإِنْعاَمُ) pemberian nikmat, dan al ihsaan (الإِحْسَانُ), perbuatan baik”.
[29] HR Abu Dawud (4/255 no 4813) dan lain-lain. Dan hadits ini dihasankan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih al Jami’ (6056), dan kitab-kitab beliau lainnya.

Sifat-Sifat dan Balasan Pelaku Kebajikan

SIFAT-SIFAT DAN BALASAN PELAKU KEBAJIKAN[1]

هَلْ اَتٰى عَلَى الْاِنْسَانِ حِيْنٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْـًٔا مَّذْكُوْرًا – اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. [al Insan/76:1-2]

Ketahuilah, sesungguhnya surat al Insan ini memiliki kandungan yang sangat menakjubkan meski ringkas. Allah Subhanahu wa Ta’ala memulainya dengan penyebutan penciptaan manusia dari nuthfah (hasil pembuahan antara sel telur lelaki dan wanita) yang bercampur. Dengan kekuasaan, kelembutan dan hikmah-Nya, Allah menciptakannnya melalui beberapa fase; mengalihkannya dari keadaan satu ke keadaan berikutnya, sampai akhirnya proses penciptaan tersebut tuntas, bentuk dan rupanya sempurna. Selanjutnya, Allah mengeluarkannya sebagai manusia yang sempurna, bisa mendengar lagi melihat.

Begitu daya tangkap dan penalarannya beranjak sempurna, Allah menunjukinya kepada dua jalan. Yaitu jalan kebaikan dan kejelekan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّا هَدَيْنٰهُ السَّبِيْلَ اِمَّا شَاكِرًا وَّاِمَّا كَفُوْرًا

Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. [al Insan/76:3].

Berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan tempat kesudahan orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang kufur, serta apa-apa yang disediakan bagi masing-masing golongan itu.

Allah memulai dengan memaparkan kesudahan orang-orang kafir (secara global) dan diiringi dengan penjelasan kesudahan orang-orang yang bersyukur. Dan di penghujung surat ini, Allah menyebutkan orang-orang yang meraih rahmat terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan keterangan orang-orang yang ditimpa siksa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يُّدْخِلُ مَنْ يَّشَاۤءُ فِيْ رَحْمَتِهٖۗ وَالظّٰلِمِيْنَ اَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

Dia memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya (surga). Dan bagi orang-orang zhalim disediakan-Nya adzab yang pedih. [al Insan/76:31].

Jadi, Dia memulai surat ini dengan fase pertama manusia, yaitu nuthfah, dan mengakhiri surat al Insan dengan menyebutkan keadaan fase penghujung kehidupanrnya. Yaitu, menjadi yang meraih rahmat atau tertimpa siksa.

Di tengah-tengah ayat, Allah menyebutkan amal perbuatan dua golongan tersebut. Mengenai orang-orang yang ditimpa siksaan, Allah menyebutkan secara global dalam firman-Nya:

اِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ سَلٰسِلَا۟ وَاَغْلٰلًا وَّسَعِيْرًا

Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala. [al Insan/76:4].

Ayat di atas diiringi dengan menceritakan amal perbuatan orang-orang yang mendapat rahmat-Nya dan balasan kepada mereka secara detail.

Jadi, dalam surat ini, mengandung dua klasifikasi anak Adam. Mereka itu, menjadi golongan kiri -yaitu kaum kuffar- dan golongan kanan yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu golongan abrar (orang-orang yang berbuat kebajikan) dan muqarrabun (orang-orang yang didekatkan kepada Allah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan, minuman kaum al abrar dicampur dengan minuman para hamba Allah dari kalangan muqarrabin. Karena mereka juga mencampur amalan-amalan mereka. Sedangkan kalangan muqarrabun, minuman mereka adalah minuman yang murni, sebagaimana mereka telah memurnikan amalan-amalan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan minuman orang-orang muqarrabin dari bahan kafur, yang mengandung unsur kesejukan dan kekuatan, sesuaian dengan kesejukan keyakinan dan kekuatannya yang mengendap di dalam hati mereka dan menembusnya saat berada di dunia, disamping usahanya untuk menjauhkan diri dari Neraka Sa’ir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan (juga), bahwa bagi mereka minuman lain yang bercampur dengan zanjabil (jahe), karena aromanya yang sedap dan kelezatan cita-rasanya, serta kehangatan yang akan merubah dinginnya kafur dan melarutkan kotoran-kotoran dan membersihkan rongga-rongga (tubuh).

وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ

Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. [al Insan/76:17].

Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya sebagai ma`an thahura. Artinya minuman yang membersihkan lambung-lambung mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sebutan kepada mereka dengan keelokan fisik dan batin. Allah berfirman:

وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ

[dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. -al Insan/76 ayat 11].

النَّضْرَة

(An-nadhrah, kejernihan) merupakan sifat keelokan pada wajah mereka. Sedangkan surur (keceriaan hati), adalah keindahan hati-hati mereka. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ

Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan. [al Muthaffifin/83:24].

Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan sebagian amal perbuatan kalangan al abrar yang mengisyaratkan kepada yang mendengarnya, bahwa mereka telah membukukan seluruh amal-amal baik.

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا

Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana. [al Insan/76:7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat menepati nadzar yang merupakan kewajiban tingkat terendah. Lantaran manusialah yang mewajibkannya atas dirinya sendiri (bukan Allah). Tingkatannya di bawah kewajiban yang Allah gariskan kepadanya. Bila manusia telah memenuhi kewajiban yang paling lunak di antara dua kewajiban yang ia pegangi itu, sudah tentu dan pasti ia akan lebih memperhatian untuk menjalankan kewajiban yang lebih agung yang telah Allah wajibkan atas dirinya.

Dari sini, sejumlah ahli tafsir menyatakan, kalangan muqarrabun telah menepati ketaatan kepada Allah dan menjalankan hak-Nya yang menjadi kewajiban mereka. Demikian ini, karena jika  seorang hamba telah mengikrarkan sebuah nadzar bagi Allah sebagai amalan ketaatan, lantas memenuhinya, berarti ia menjalankannya semata-mata hanya lantaran telah menjadi hak milik Allah yang wajib ia tunaikan. Hak ini berada dalam lingkup hak-hak Allah, sama dengan yang lain.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan, mereka adalah manusia-manusia yang takut kepada hari yang sulit lagi sangat dingin. Yakni hari Kiamat. Ketakutan mereka kepada hari Kiamat nampak dari keimanan mereka kepada hari Akhir, pengekangan diri dari berbuat maksiat yang akan mendatangkan malapetaka, pelaksanaan amal-amal ketaatan yang bermanfaat bagi mereka dan sebaliknya, mereka pun meninggalkan perbuatan yang akan berbuah mudharat bagi mereka.

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.[al Insan/76:8]

Berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan karakter mereka yang suka memberi makanan kepada orang lain, meskipun mereka begitu menyukainya. Sesuatu yang sedemikian penting dan besar nilainya, dapat menyebabkan jiwa manusia menjadi pelit, hati merasa sangat membutuhkannya, tangan ingin mendekapnya seerat mungkin. Ini menjadi pertanda, betapa besar dan berharganya kebutuhan mereka terhadap makanan itu. Sehingga, jika mereka telah mengorbankannya dalam kondisi seperti itu, berarti ini menunjukkan mereka lebih mudah dalam memenuhi hak sesama.

Jadi, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sebagian hak-hak sesama yang dipenuhi (oleh mereka), secara konkret dalam bentuk memberi bahan makanan pokok, kendatipun sangat bernilai dan sangat dibutuhkan (oleh diri mereka sendiri), guna mengingatkan pemenuhan yang mereka jalankan kepada perkara-perkara lain yang tingkatannya lebih rendah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan sebagian pemenuhan hak-hak-Nya oleh mereka melalui pemenuhan nadzar, guna mengarahkan perhatian kepada pemenuhan kewajiban yang lebih tinggi dan lebih wajib.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan dengan firman Allah (عَلٰى حُبِّهٖ  = yang disukainya) sebuah realita. Seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dzat yang mereka cintai dari makanan pokok itu, sudah tentu mereka tidak akan mengutamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dibandingkan apa yang mereka sukai. Mereka lebih mendahulukan kecintaan bagi yang lebih tinggi ketimbang kecintaan kepada obyek yang lebih rendah.

Pos distribusi makanan mereka adalah orang-orang miskin, anak yatim, tawanan yang tidak ada kekuatan bagi mereka untuk menolong orang-orang tersebut, tiada kekayaan untuk menopang hidup orang-orang itu, tidak ada keluarga, kerabat yang mereka tunggu-tunggu dari orang-orang itu untuk memberi balasan sebagaimana dituju oleh para pemuja dunia yang mencari timbal-balik melalui infak dan pemberian makanan.

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا

Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.[al Insan/76:9].

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa mereka berbuat itu semua karena wajah Allah, tidak menginginkan balasan dari orang-orang yang menerima makanan dari mereka, baik berupa materi dunia maupun sanjungan manusia; tidak seperti tujuan orang-orang yang tidak memiliki keikhlasan, yaitu dengan menyebar luaskan kebaikan-kebaikan kepada manusia untuk mencari pamrih, atau ungkapan terima kasih dari manusia. Jadi, sifat ikhlas kepada Allah tanpa mencari pamrih dari manusia ini mencerminkan sifat mahabbah (cinta), ikhlas dan ihsan.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang kejujuran mereka yang sudah dibuktikan Allah sebelum mereka berkata:

اِنَّا نَخَافُ مِنْ رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوْسًا قَمْطَرِيْرًا 

[Sesungguhnya kami takut akan (adzab) Rabb kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. –al Insan/76 ayat 10].

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempercayainya sebelum mereka menyampaikan pengakuan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرً

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. [al Insan/76:7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan, sesungguhnya mereka telah dipelihara oleh Allah dari keburukan yang mereka takutkan. Allah menjaga mereka dengan perlindungan yang melebihi dari apa yang mereka angankan.

فَوَقٰىهُمُ اللّٰهُ شَرَّ ذٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ

Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. [al Insan/76:11].

Ayat-ayat selanjutnya, yaitu surat al Insan/76 ayat 12–20 menyebutkan kenikmatan-kenikmatan yang sudah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka berupa tempat tinggal, pakaian, tempat-tempat duduk, buah-buahan, para pelayan, kenikmatan hidup dan kerajaan (kekuasaan) yang besar.

Lantaran titik fokus kesabaran adalah pengekangan jiwa dan penggencetannya dengan perkara keras yang akan dirasakan oleh fisik dan batin berupa kelelahan, keletihan dan kepanasan. Maka, balasannya adalah surga dengan berbagai kenikmatannya, sutra yang penuh kelembutan lagi halus dan cara duduk bersandar yang menunjukkan kenyamanannya, serta naungan yang melindunginya dari panas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَجَزٰىهُمْ بِمَا صَبَرُوْا جَنَّةً وَّحَرِيْرًاۙ مُّتَّكِـِٕيْنَ فِيْهَا عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِۚ لَا يَرَوْنَ فِيْهَا شَمْسًا وَّلَا زَمْهَرِيْرًا وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلٰلُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوْفُهَا تَذْلِيْلًا وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِاٰنِيَةٍ مِّنْ فِضَّةٍ وَّاَكْوَابٍ كَانَتْ  قَوَارِيْرَا۠ قَوَارِيْرَا۟ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوْهَا تَقْدِيْرًا وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ –   عَيْنًا فِيْهَا تُسَمّٰى سَلْسَبِيْلًا – وَيَطُوْفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُوْنَۚ اِذَا رَاَيْتَهُمْ حَسِبْتَهُمْ لُؤْلُؤًا مَّنْثُوْرًا وَاِذَا رَاَيْتَ ثَمَّ رَاَيْتَ نَعِيْمًا وَّمُلْكًا كَبِيْرًا

Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera, di dalamnya mereka duduk bertelakan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersangatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak, dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukir mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan Salsabil. Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila kamu melihat mereka, kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan. Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar. [al Insan/76:12-20].

Warna pakaian yang dipakai oleh kalangan al abrar adalah kain sutra halus yang berwarna hijau dan kain sutra yang tebal. Perhiasan yang mereka kenakan ialah gelang-gelang dari perak. Ini semua merupakan atribut keindahan secara zhahirnya. Sedangkan keindahan batin mereka berupa syarab thahur, yaitu bermakna minuman yang mensucikan.

عٰلِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَّاِسْتَبْرَقٌۖ وَّحُلُّوْٓا اَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍۚ وَسَقٰىهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُوْرًا

Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal, dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb memberikan kepada mereka minuman yang bersih.[al Insan/76:21].

اِنَّ هٰذَا كَانَ لَكُمْ جَزَاۤءً وَّكَانَ سَعْيُكُمْ مَّشْكُوْرًا

Sesungguhnya ini adalah balasan untukmu, dan usahamu adalah disyukuri (diberi balasan). [al Insan/76:22].

Demikianlah, Allah mengabarkan, bahwa itu semua merupakan balasan terhadap usaha-usaha mereka, yaitu golongan al abrar dan muqarrabin yang harus disyukuri. Jadi, Allah menyebutkan usaha yang dihargai dan perbuatan yang dimurkai

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diadaptasi oleh Ustadz Ashim bin Musthofa, dari Risalah fil Ma’anil Mustambathah min Suratil Insan, yang dibukukan dalam kitab Jami’ur Rasail, karya Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyad Salim, Darul Mughni I, Tahun 1422 H – 2001M, halaman 67-77.

Keutamaan Surat Al-Ikhlas

KEUTAMAAN SURAT AL-IKHLAS

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ {1} اللَّهُ الصَّمَدُ {2} لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ {3} وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ {4}‏

Katakanlah : Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu.Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.

HADITS-HADITS YANG MENERANGKAN KEUTAMAAN SURAT AL-IKHLAS
1. Hadits A’isyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلاً عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِ، فَيَخْتِمُ بِـ  (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، فَلَمَّا رَجَعُوا، ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: ((سَلُوْهُ، لأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟))، فَسَأَلُوْهُ، فَقَالَ: لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((أَخْبِرُوْهُ أَنَّ اللهَ يُحِبُّهُ)).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada sekelompok pasukan, dan ketika orang itu mengimami yang lainnya di dalam shalatnya, ia membaca, dan mengakhiri (bacaannya) dengan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], maka tatkala mereka kembali pulang, mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau pun bersabda: “Tanyalah ia, mengapa ia berbuat demikian?” Lalu mereka bertanya kepadanya. Ia pun menjawab: “Karena surat ini (mengandung) sifat ar Rahman, dan aku mencintai untuk membaca surat ini,” lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Beritahu dia, sesungguhnya Allah pun mencintainya”.[1]

2. Hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata :

كَانَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِي مَسْجِدِ قُبَاءٍ، وَكَانَ كُلَّمَا اِفْتَتَحَ سُوْرَةً يَقْرَأُ بِهَا لَهُمْ فِي الصَّلاَةِ مِمَّا يَقْرَأُ بِهِ، اِفْتَتَحَ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، حَتَّى يَفْرَغَ مِنْهَا. ثُمَّ يَقْرَأُ سُوْرَةً أُخْرَى مَعَهَا، وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ. فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَفْتَتِحُ بِهَذِهِ السُّوْرَةِ، ثُمَّ لاَ تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِأُخْرَى، فَإِمَّا تَقْرَأُ بِهَا، وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا وَتَقْرَأَ بِأُخْرَى. فَقَالَ: مَا أَنَا بِتَارِكِهَا، إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِذَلِكَ فَعَلْتُ، وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ. وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِهِمْ، وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ. فَلَمَّا أَتَاهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرُوْهُ الخَبَرَ، فَقَالَ: ((يَا فُلاَنُ، مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَفْعَلَ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ أَصْحَابُكَ؟ وَمَا يَحْمِلُكَ عَلَى لُزُوْمِ هَذِهِ السُّوْرَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ؟)) فَقَالَ: إِنِّي أُحِبُّهَا، فَقَالَ: ((حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الْجَـنَّةَ)).

Seseorang (sahabat) dari al Anshar mengimami (shalat) mereka (para shahabat lainnya) di Masjid Quba. Setiap ia membuka bacaan (di dalam shalatnya), ia membaca sebuah surat dari surat-surat (lainnya) yang ia (selalu) membacanya. Ia membuka bacaan surat di dalam shalatnya dengan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], sampai ia selesai membacanya, kemudian ia lanjutkan dengan membaca surat lainnya bersamanya. Ia pun melakukan hal demikan itu di setiap raka’at (shalat)nya. (Akhirnya) para sahabat lainnya berbicara kepadanya, mereka berkata: “Sesungguhnya engkau membuka bacaanmu dengan surat ini, kemudian engkau tidak menganggap hal itu telah cukup bagimu sampai (engkau pun) membaca surat lainnya. Maka, (jika engkau ingin membacanya) bacalah surat itu (saja), atau engkau tidak membacanya dan engkau (hanya boleh) membaca surat lainnya”. Ia berkata: “Aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka untuk aku imami kalian dengannya, maka aku lakukan. Namun, jika kalian tidak suka, aku tinggalkan kalian,” dan mereka telah menganggapnya orang yang paling utama di antara mereka, sehingga mereka pun tidak suka jika yang mengimami (shalat) mereka adalah orang selainnya. Sehingga tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, maka mereka pun menceritakan kabar (tentang itu), lalu ia (Nabi) bersabda: “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan sesuatu yang telah diperintahkan para sahabatmu? Dan apa pula yang membuatmu selalu membaca surat ini di setiap raka’at (shalat)?” Dia menjawab,”Sesungguhnya aku mencintai surat ini,” lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Cintamu kepadanya memasukkanmu ke dalam surga”.[2]

HADITS YANG MENJELASKAN SURAT AL IKHLASH SEBANDING DENGAN SEPERTIGA AL QUR`AN
1. Hadits Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata:

أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ: (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) يُرَدِّدُهَا، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ.

Sesungguhnya seseorang mendengar orang lain membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] dengan mengulang-ulangnya, maka tatkala pagi harinya, ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepadanya, dan seolah-olah orang itu menganggap remeh surat itu, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[3]

2. Hadits Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu pula, ia berkata:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَصْحَابِهِ: ((أَيُـعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَ القُرْآنِ فِي لَيْلَةٍ))، فَـشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ، وَقَالُوا: أَيُّـنَا يُطِيْقُ ذَلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ: ((اللهُ الوَاحِدُ الصَّمَدُ، ثُلُثُ القُرْآنِ)).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: “Apakah seseorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga al Qur`an dalam satu malam (saja)?” Hal itu membuat mereka keberatan, (sehingga) mereka pun berkata: “Siapa di antara kami yang mampu melalukan hal itu, wahai Rasulullah?” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allahul Wahidush Shamad (surat al Ikhlash, Red), (adalah) sepertiga al Qur`an”.[4]

3. Hadits Abu ad Darda` Radhiyallahu anhu, ia berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((أَيَـعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ القُرْآنِ؟))، قَالُوْا: وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ القُرْآنِ؟ قَالَ: (( (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) تَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia bersabda: “Apakah seseorang dari kalian tidak mampu membaca dalam satu malam (saja) sepertiga al Qur`an?” Mereka pun berkata: “Dan siapa (di antara kami) yang mampu membaca sepertiga al Qur`an (dalam satu malam, Red)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:[قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[5]

4. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((اِحْشِدُوْا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ القُرْآنِ))، فَحَشَدَ مَنْ حَشَدَ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ: (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، ثُمَّ دَخَلَ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ: إِنِّي أَرَى هَذَا خَبَرٌ جَاءَهُ مِنَ السَّمَاءِ، فَذَاكَ الَّذِي أَدْخَلَهُ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ((إِنِّي قُلْتُ لَكُمْ سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ القُرْآنِ، أَلاَ إِنَّهَا تَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berkumpullah kalian, karena sesungguhnya aku akan membacakan kepada kalian sepertiga al Qur`an,” maka berkumpullah orang yang berkumpul, kemudian Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] (surat al Ikhlash, red), kemudian beliau masuk (kembali). Maka sebagian dari kami berkata kepada sebagian yang lain: “Sesungguhnya aku menganggap hal ini kabar (yang datang) dari langit, maka itulah pula yang membuat beliau masuk (kembali),” lalu Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda: “Sesungguhnya aku telah berkata kepada kalian akan membacakan sepertiga al Qur`an. Ketahuilah, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[6]

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, seperti hadits Abu Ayyub al Anshari Radhiyallahu anhu[7], Abu Mas’ud al Anshari Radhiyallahu anhu [8], dan lain-lain.[9]

MEMBACA SURAT AL IKHLASH DAPAT MENJADI PENYEBAB MASUK SURGA
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata:

أَقْبَلْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَسَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ. اللهُ الصَّمَدُ)، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((وَجَبَتْ))، قُلْتُ: وَمَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: ((الجَـنَّةُ)).

Aku datang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau mendengar seseorang membaca:  [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ. اللهُ الصَّمَدُ] .Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah wajib, aku bertanya: “Apa yang wajib?” Beliau bersabda, “(Telah wajib baginya) surga. [10]

SURAT AL IKHLASH DENGAN IZIN ALLAH- MELINDUNGI  ORANG YANG MEMBACANYA, JIKA DIBACA BERSAMA SURAT AL FALAQ DAN AN NAAS
Hadits Uqbah bin ‘Amir al Juhani Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

بَيْنَا أَنَا أَقُوْدُ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاحِلَتَهُ فِي غَزْوَةٍ، إِذْ قَالَ: ((يَا عُقْبَةُ، قُلْ!))، فَاسْتَمَعْتُ، ثُمَّ قَالَ: ((يَا عُقْبَةُ، قُلْ!))، فَاسْتَمَعْتُ، فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ، فَقُلْتُ: مَا أَقُوْلُ؟ فَقَالَ: [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] فَقَرَأَ السُّوْرَةَ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ]، وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ]، فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَالَ: ((مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ)).

Tatkala aku menuntun kendaraan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah peperangan, tiba-tiba beliau berkata: “Wahai Uqbah, katakana,” aku pun mendengarkan, kemudian beliau berkata (lagi): “Wahai Uqbah, katakana, aku pun mendengarkan. Dan beliau mengatakannya sampai tiga kali, lalu aku bertanya: “Apa yang aku katakan?” Beliau pun bersabda: “Katakan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], lalu beliau membacanya sampai selesai. Kemudian beliau membaca [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ], aku pun membacanya bersamanya hingga selesai. Kemudian beliau membaca [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ], aku pun membacanya bersamanya hingga selesai. Kemudian beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun yang berlindung (dari segala keburukan) seperti orang orang yang berlindung dengannya (tiga surat) tersebut”. [11]

KEUTAMAAN SURAT AL IKHLASH, JIKA DIBACA BERSAMA SURAT AL FALAQ DAN AN NAAS KETIKA SESEORANG HENDAK TIDUR
Hadits A’isyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيْهِمَا، فَقَرَأَ فِيْهِمَا [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ]، وَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ]، وَ[قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الـنَّاسِ]، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ.

Sesungguhnya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin merebahkan tubuhnya (tidur) di tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan ke dua telapak tangannya, kemudian beliau sedikit meludah padanya sambil membaca surat “Qul Huwallahu Ahad” dan “Qul A’udzu bi Rabbin Naas” dan “Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, kemudian (setelah itu) beliau mengusapkan ke dua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat beliau jangkau. Beliau memulainya dari kepalanya, wajahnya, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.[12]

ORANG YANG BERDOA DENGAN MAKNA SURAT AL IKHLASH INI, IA AKAN DIAMPUNI DOSA-DOSANYA DENGAN IZIN ALLAH
1. Hadits Mihjan bin al Adru’ Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ المَسْجِدَ، إِذَا رَجُلٌ قَدْ قَضَى صَلاَتَهُ وَهُوَ يَتَشَهَّدُ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ يَا اَللهُ بِأَنَّكَ الوَاحِدُ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ، أَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوْبِي، إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((قَدْ غُفِرَ لَهُ))، ثَلاَثاً.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid, tiba-tiba (ada) seseorang yang telah selesai dari shalatnya, dan ia sedang bertasyahhud, lalu ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta (kepadaMu) bahwa sesungguhnya Engkau (adalah) Yang Maha Esa, Yang bergantung (kepadaMu) segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara denganNya, ampunilah dosa-dosaku, (karena) sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ia telah diampuni (dosa-dosanya),”  beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. [13]

2. Hadits Buraidah bin al Hushaib al Aslami Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلاً يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ أَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ، فَقَالَ: ((لَقَدْ سَأَلْتَ اللهَ بِالاِسْمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ)).

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu, bahwa diriku bersaksi sesungguhnya Engkau (adalah) Allah yang tidak ada ilah yang haq disembah kecuali Engkau Yang Maha Esa, Yang bergantung (kepadaMu) segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara denganNya,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dirimu telah meminta kepada Allah dengan namaNya, yang jika Ia dimintai dengannya (pasti akan) memberi, dan jika Ia diseru dengannya, (pasti akan) mengabulkannya”.[14]

Demikian sebagian hadits-hadits shahih yang menerangkan keutamaan-keutamaan surat al Ikhlash yang mulia ini. Dan masih banyak hadits-hadits lainnya yang menerangkan keutamaan-keutamaan surat ini, namun kebanyakan dha’if (lemah), atau bahkan maudhu’ (palsu).[15] Sehingga, cukuplah bagi kita hadits-hadits yang shahih saja tanpa hadits-hadits yang dha’if, terlebih lagi yang maudhu’.

Billahit taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR al Bukhari, 6/2686 no. 6940; Muslim, 1/557 no. 813; dan lain-lain.
[2] HR al Bukhari, 1/268 no. 741; at Tirmidzi, 5/169 no. 2901; Ahmad, 3/141 no. 12455; dan lain-lain.
[3] HR al Bukhari, 4/1915 no. 4726, 6/2449 no. 6267, 6/2685 no. 6939; Abu Dawud, 2/72 no. 1461; an Nasaa-i, 2/171 no. 995; dan lain-lain.
[4] HR al Bukhari, 4/1916 no. 4727.
[5] HR Muslim, 1/556, no. 811; Ahmad, 6/442, no. 27535; dan lain-lain.
[6] HR Muslim, 1/557, no. 812; at Tirmidzi, 5/168 no. 2900; dan lain-lain.
[7] HR at Tirmidzi, 5/167 no. 2896; an Nasaa-i, 2/171 no. 996; Ahmad, 5/418 no. 23593; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih al Jami’, 2663 dan Shahih at Targhib wa at Tarhib, 2/197 no. 1481.
[8] HR Ahmad, 4/122 no. 17147; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih al Jami’, 4404.
[9] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim, 8/520-523.
[10] HR at Tirmidzi, 5/167 no. 2897; an Nasaa-i, 2/171 no. 994; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi, Shahih an Nasaa-i, Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/196 no. 1478), dan kitab-kitab beliau lainnya. Lihat pula hadits Anas bin Malik z pada sub judul Keutamaan Surat al Ikhlash Secara Umum.
[11] HR an Nasaa-i, 8/251 no. 5430-5431; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih an Nasaa-i.
[12] HR al Bukhari, 4/1916 no. 4729; Abu Dawud, 4/313 no. 5056; dan lain-lain.
[13] HR Abu Dawud, 1/259 no. 985; an Nasaa-i, 3/52 no. 1301; Ahmad, 4/338 no. 18995; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih an Nasaa-i. Lihat pula Shifat Shalat Nabi, hlm. 186.
[14] HR Abu Dawud, 2/79 no. 1493; at Tirmidzi, 5/515 no. 3475; Ibnu Majah, 2/1267 no. 3857; Ahmad, 5/349 no. 23002, 5/350 no. 23015, 5/360 no. 23091; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih Abi Dawud, Shahih at Tirmidzi, Shahih Ibnu Majah, Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/280 no. 1640).
[15] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim, 8/518-527; al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/227-232) dan ad Durr al Mantsur, 8/669-682.

Kekeliruan Muncul Saat  Berpaling Dari Bimbingan Wahyu

KEKELIRUAN MUNCUL SAAT BERPALING DARI BIMBINGAN WAHYU

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan, tetapi Allah  menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.
Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.[al Hujurat/49 : 6-8].

SEBAB TURUNNYA AYAT
Imam Ahmad meriwayatkannya dalam hadits yang panjang, di antara isinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengutus al Walid bin ‘Uqbah  Radhiyallahu anhu untuk menemui al Harits (bin Abi Dhirar al Khuza’i dari Bani Musthaliq) untuk mengambil zakat yang sudah dikumpulkan. Tatkala al Walid telah menempuh  beberapa jalan, ia takut dan pulang, kemudian menjumpai Rasulullah seraya berkata: “Wahai  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , al Harits menghalangiku untuk mengambil zakat dan berusaha membunuhku,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menyiapkan pasukan menuju al Harits. Al Harits datang bersama teman-temannya (menuju Madinah). Delegasi (Nabi) menjumpainya dan mengetahuinya : “Itu al Harits”.  Ketika al Harits sudah mendekati delegasi tersebut, ia bertanya: “Kalian diperintahkan pergi kemana?” Mereka menjawab: “Kepadamu (wahai al Harits),” ia bertanya : “Apa sebab?”Mereka menjawab : “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus al Walid bin ‘Uqbah kepadamu. Menurutnya, engkau menghalanginya mengambil zakat dan ingin membunuhnya,” ia (al Harits) menampik : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku”. Ketika kemudian al Harits menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata : “Engkau menolak membayar zakat dan ingin membunuh utusanku?” Ia menjawab : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku. Dan tidaklah aku datang (sekarang ini), kecuali karena utusan Rasulullah tidak muncul. Aku khawatir kalau hal itu (ketidak hadiran utusan beliau untuk mengambil zakat, pen) karena adanya kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya,” maka turunlah ayat ini.[1]

PENJELASAN AYAT
Sebagai penjelasan ayat pertama, kami kutipkan penjelasan dari Syaikh as Sa’di yang menyatakan :
“Ini juga (merupakan) beberapa adab yang harus dipenuhi dan digunakan oleh orang-orang yang berakal. Yaitu, apabila ada seorang fasik yang datang dengan membawa berita kepada mereka (kaum Muslimin), hendaknya mereka melakukan tatsabbut (klarifikasi) terhadap beritanya, tidak dengan serta merta mengambilnya begitu saja. Karena tindakan ini bisa mengakibatkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika beritanya dianggap seperti kabar yang dibawa orang jujur lagi adil, dan dilaksanakan kandungannya, maka akan timbul lenyapnya jiwa dan harta tanpa alasan yang dibenarkan, lantaran isi dari berita (yang tidak benar) itu, yang akhirnya menimbulkan penyesalan.

Yang wajib dilakukan terhadap berita orang fasik adalah tatsabbut dan tabayyun (klarifikasi dan konfirmasi). Kalau ada bukti dan kondisi yang menunjukkan kejujurannya, maka bisa dilaksanakan dan dibenarkan. Namun apabila mengindikasikan sebuah kedustaan belaka, maka harus diingkari dan tidak perlu diikuti”[2]

Ayat ini, kendatipun turun berkenaan dengan sebab tertentu, hanya saja kandungannya umum dan menjadi prinsip dasar penting. Maka kewajiban seseorang, komunitas, negara, tidak boleh menerima sebuah berita yang sampai kepada mereka dan tidak melaksanakan substansinya, kecuali setelah tatsabbut dan tabayyun yang tepat. Karena dikhawatirkan akan menimpakan keburukan kepada  seseorang ataupun masyarakat tanpa alasan. (Jadi) memegangi prinsip tatsabbut dan tabayyun dalam menyeleksi berita dari seseorang adalah wajib, yang berguna untuk menjaga kehormatan individu-individu dan pemeliharaan terhadap jiwa dan harta mereka.[3]
واعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ

(Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah)

Firman Allah Azza wa Jalla di atas, maknanya, seperti dikatakan Imam Ibnu Katsir rahimahullah : “Ketahuilah bahwa di tengah kalian ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Agungkan dan muliakanlah beliau. Bersikaplah dengan penuh etika saat bersamanya. Tunduklah kalian pada perintahnya. Sebab beliau orang yang paling mengetahui tentang maslahat bagi kalian dan lebih sayang kepada kalian daripada diri kalian sendiri. Daya pertimbangan beliau tentang kalian lebih sempurna dari pemikiran kalian, seperti makna firman Allah Azza wa Jalla  :

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ

Nabi itu  (hendaknya) lebih  utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri. [al Ahzab/33 : 6]

Syaikh Abu Bakar al Jazairi di dalam tafsirnya menyatakan, Allah ingin mengarahkan pandangan kaum Muslimin (para sahabat, pen) pada sebuah substansi penting yang mereka lalaikan. Yaitu, tentang keberadaan Rasulullah di tengah-tengah mereka, dengan wahyu yang turun kepada beliau. Kondisi ini menuntut mereka untuk senantiasa bertutur kata jujur dan bertindak elegan. Kalau tidak, niscaya wahyu akan membuka kedok (kesalahan) mereka secara langsung, jika mereka berdusta.[4]

لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ  (Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan).

Tentang ayat di atas, Imam at Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Nadhrah rahimahullah , dari sahabat Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu. Tatkala sahabat yang mulia ini membaca ayat di atas, ia berkomentar :

هَذَا نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوحَى إِلَيْهِ وَخِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ لَوْ أَطَاعَهُمْ فِي كَثِيرٍ مِنْ الْأَمْرِ لَعَنِتُوا فَكَيْفَ بِكُمْ الْيَوْمَ

Ini nabi kalian, diwahyukan kepada beliau wahyu. Dan mereka (para sahabat) adalah orang-orang (yang) terpilih (dari kalangan) kalian. Seandainya beliau mengikuti mereka dalam banyak urusan, niscaya mereka akan terjerumus dalam kesulitan. Bagaimana dengan kalian sekarang?[5]

Artinya, kalau beliau mentaati mereka dalam setiap perkara yang mereka pandang (baik) dan mereka usulkan, niscaya mereka akan terjerembab dalam berbagai permasalahan yang menyeretnya kepada beragam kesulitan yang tidak terpikul, atau bahkan tidak menutup kemungkinan pada dosa-dosa yang besar.[6]

Hal ini seperti kandungan firman Allah Azza wa Jalla :[7]

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. [al Mukminun/23 : 71].

Manusia, meskipun fitrahnya lurus, ia sangat membutuhkan bimbingan al Kitab dan Sunnah untuk mengetahui kebaikan. Sebab, ada saja yang tidak diketahui olehnya, sehingga suatu kebaikan dianggap sebagai kejelekan dan sebaliknya. Akhirnya penilaian pun keliru.

Di dalam Shahihain, dari sahabat Huzhaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menceritakan keadaan masa mendatang :

فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ فَلَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ فَيُقَالُ إِنَّ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا وَيُقَالُ لِلرَّجُلِ مَا أَعْقَلَهُ وَمَا أَظْرَفَهُ وَمَا أَجْلَدَهُ وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ  

Orang-orang nantinya akan saling melakukan transaksi jual-beli. Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang amanah. Sehingga akan didengungkan “di kalangan Bani Fulan ada orang yang amanah,” maka orang itu dipuji : “Alangkah cerdas, beruntung dan kuat dirinya,” padahal ia tidak memiliki kadar keimanan seberat biji sawi sekalipun.[8]

Bagaimanapun ketinggian ilmu dan keshalihan seseorang, ada saja kebaikan yang tidak diketahuinya. Ketidaktahuan semacam ini juga terjadi pada generasi terbaik, generasi sahabat. Bagaimana dengan generasi lainnya? Tentu sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, merujuk kepada al Kitab dan Sunnah menjadi keharusan bagi setiap muslim.

Syaikh Abdul Malik Ramdhani mengatakan[9]: “Firman Allah (ayat yang kedua) di atas, redaksinya mengarah kepada sebaik-baik orang yang beribadah kepada Allah dan memahami syariatNya (para sahabat, pen). Seandainya mereka dibiarkan begitu saja tanpa diberi penjelasan dari al Kitab dan Sunnah, niscaya pilihan mereka dalam banyak hal benar-benar akan mengandung kesulitan bagi mereka sendiri. Bagaimana dengan orang yang kualitasnya di bawah mereka?”

Sebagai contoh, ada sebagian sahabat yang mengira, kalau meninggalkan wanita secara mutlak itu menggambarkan sifat ‘iffah dan kesempurnaan dalam beribadah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pun melarangnya, karena ada unsur kesulitan yang timbul, selain karena bertentangan dengan fitrah.

Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, ia berkata :

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

Rasulullah menolak tabattul[10] dari ‘Utsman bin Mazh’un. Andai beliau membolehkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami. [Muttafaqun ‘alaih]

Atau riwayat lain yang menceritakan bahwa Mu’adz Radhiyallahu anhu, tatkala pulang dari Syam, ia sujud di hadapan beliau. Maka Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Apa-apaan ini, wahai Mu’adz?” Dia menjawab,”Aku baru datang dari Syam. Kedatanganku menepati mereka (orang-orang di sana) sedang sujud untuk uskup dan pendeta-pendeta mereka. Maka aku ingin melakukannya kepadamu,” beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Janganlah kalian lakukan. Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud, maka akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya” [11]

Dalam hadits di atas, Mu’adz Radhiyallahu anhu ingin sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk penghormatan. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dan menjelaskan tindakan yang ia anggap baik itu berseberangan dengan prinsip paling penting dalam Islam, yaitu tauhid. Maka oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibatalkan.

Maka, tidak diragukan lagi, penghormatan kepada orang-orang yang besar dengan cara bersujud mengandung unsur kesulitan yang besar. Di tambah lagi adanya penyimpangan dalam syariat sehingga merubah tatanan nilai. Realita yang ada, percampuran lelaki dan perempuan tidak dipandang masalah, pembatasan anak disebut sebagai wujud kesadaran ekonomi, saling bersalaman usai shalat fardhu dan kebiasaan-kebiasaan lainnya yang bertentangan dengan aturan agama disangka sebagai bagian dari agama. Sehingga keberadaan wahyu mutlak diperlukan oleh setiap manusia.

وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ (Tetapi Allah  menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan)

Tetapi karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kalian dan Allah Azza wa Jalla  telah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikannya indah di hati-hati kalian, lantaran Allah memasukkan kecintaan kepada al haq dan mengutamakannya pada kalbu-kalbu kalian. Dan juga lantaran tegaknya bukti dan petunjuk bagi al haq yang menunjukkan kebenarannya, hati yang mudah menerima, serta taufikNya bagi kalian untuk berinabah (kembali) kepadaNya.

Dia menjadikan kalian benci kepada al kufru dan  fusuq, yaitu dosa-dosa besar, serta ‘ishyan, yaitu tingkatan dosa yang di bawahnya melalui rasa benci yang Allah letakkan di hati-hati kalian dan tiadanya kehendak untuk mengerjakannya, juga melalui tegaknya dalil dan bukti mengenai keburukannya, serta karena fitrah manusia tidak menerimanya.[12]

أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ (Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus)

Mereka itu (para sahabat Rasulullah, pen) berada di atas jalan yang lurus, mendapatkan petunjuk menuju akhlak yang baik, tidak menyimpang lagi tidak tersesat.[13]

فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana)

Karunia yang dianugerahkan kepada kalian merupakan keutamaan dan kenikmatanNya kepada kalian. Allah Maha Mengetahui orang yang berhak mendapatkan hidayah dan manusia yang pantas tersesat. Demikian juga Allah Maha Bijaksana dalam setiap firman, tindakan dan aturan syariatNya, serta takdirNya.[14]

Hidayah yang didapat para sahabat merupakan keutamaan dan anugerah dari Allah bagi mereka. Allah Maha Mengetahui niat dan kehendak yang ada pada mereka. Allah Maha Bijaksana dalam pengaturanNya, dengan menjadikan para sahabat sebagai manusia-manusia yang pantas menerima kebaikan, dan menjadikan mereka sebagai umat yang paling baik secara mutlak .[15]

PELAJARAN PENTING DARI AYAT
Dari ayat-ayat di atas, bisa mengambil beberapa pelajaran penting, sebagai berikut : [16]

  1. Kita memahami, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang tinggi.
  2. Wajib bagi kita melakukan tatsabbut dalam menyikapi berita-berita penting yang bisa mengakibatkan timbulnya gangguan atau bahaya atas diri seseorang berkaitan dengan berita yang kita dengar.
  3. Diharamkan bersikap tergesa-gesa yang dapat mengakibatkan seseorang menghukumi sesuatu dengan dasar persangkaan belaka, sehingga pelakunya nanti akan menyesal di dunia dan akhirat.
  4. Di antara kenikmatan besar yang diraih seorang mukmin, bahwa Allah menjadikannya cinta terhadap keimanan kepadaNya, dan menjadikan (iman itu) indah di hatinya.
  5. Allah menjadikannya benci kepada tindakan kekufuran, kefasikan dan maksiat. Dengan itu, seorang mukmin menjadi insan yang paling lurus setelah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Washallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] HR Ahmad, al Musnad (4/279), ath Thabrani dalam al Kabir (3/339). Ibnu Katsir berkata (4/212): “(Kisah ini) telah diriwayatkan dari berbagai jalur periwayatan. Dan di antara yang terbaik, riwayat yang dibawakan Imam Ahmad. As Suyuthi mengatakan dalam ad Durr : “Sanadnya jayyid”. Kutipan dari at Tafsiru ash Shahih (366-367).
[2] Taisiru al Karimu ar Rahman, hlm. 800.
[3] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260. Perihal tersebut sesuai dengan sebuah kaidah dalam ilmu ushul tafsir : al Ibrah bi ‘umumi al lafzhi la bi khushusi as sabab (dasar penilaian adalah keumuman lafazh, bukan sebabnya yang khusus).
[4] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260 dengan sedikit ringkasan.
[5] Sunan at Tirmidzi (5/388-389) kitab at Tafsir, bab surat al Hujurat, hadits no. 3269, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan at Tirmidzi. Nukilan dari at Tafsir ash Shahih (4/368).
[6] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260.
[7]  Tafsiru al Qur`ani al ‘Azhim (4/214).
[8] HR al Bukhari (6016, 6559) dan Muslim (206).
[9] Raf’u adz Dzulli wa ash Shaghari ‘an al Maftunina bi Khuluqi al Kuffar, hlm. 54.
[10] Tabattul, artinya membujang tanpa menikah dengan alasan untuk lebih konsentrasi dalam beribadah kepada Allah k .
[11] HR Ibnu Majah (1853) dan dishahihkan al Albani.
[12] Taisiru al Karimi al Mannan, hlm. 800.
[13] Aisaru at Tafasir, hlm. 1261, Zadu al Masir (4/146).
[14] Tafsiru al Qur`ani al ‘Azhim (4/214).
[15] 1261. Aisaru at Tafasir, hlm. 1261.
[16] Aisaru at Tafasir, 1261.