DAFTAR ISI
- Shalat Berjamaah Dikala Hujan
- Shalat Berjamaah Tidak Menghadap Kiblat
- Orang yang Shalat Berpaling Sedikit Dari Kiblat
Meninggalkan Shalat Ashar Gugur Amalannya?
- Bolehkah Shalat Syukur Kepada Allah
- Meninggalkan Shalat Sunnah Ba’diyah, Karena Mengikuti Kajian
- Mengucapkan Hamdalah Ketika Bersin Dalam Shalat
Boleh meninggalkan shalat berjama’ah di masjid karena alasan (yang disyariatkan,-pent). Hal ini dikatakan oleh Al-Iraqi dalam (Tarhut Tatsrib 2/318). Lalu dia berkata : “Ibnu Baththa berkata : Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan shalat berjama’ah (di masjid) pada waktu hujan deras, angin (kencang) dan yang semisalnya dibolehkan”. Imam Qurthubi mengatakan dalam (Al-Mufhim 3/1218) setelah menyebutkan beberapa hadits-hadits diatas: “Dzahir hadits-hadits tersebut menunjukkan bolehnya meninggalkan shalat berjama’ah karena hujan, angin (kencang) dan dingin serta semisalnya dari hal-hal yang memberatkan baik dikala perjalanan (safar) atau tidak“.
- Home
- /
- A1. Headline Almanhaj
- /
- Shalat Berjamaah Dikala Hujan