Shalat Berjamaah Dikala Hujan

DAFTAR ISI

  1. Hukum Shalat Berjamaah Dikala Hujan
  2. Bolehkah Menjamak Shalat Karena Hujan?
  3. Hukum Menjama’ Dua Shalat Karena Turun Salju (Es)
  4. Shalat Berjamaah Tidak Menghadap Kiblat
  5. Orang yang Shalat Berpaling Sedikit Dari Kiblat

Menggabung Dua Ijtihad Tata Cara Shalat

  1. Bolehkah Shalat Syukur Kepada Allah
  2. Meninggalkan Shalat Ashar Gugur Amalannya?
  3. Meninggalkan Shalat Sunnah Ba’diyah, Karena Mengikuti Kajian
  4. Mengucapkan Hamdalah Ketika Bersin Dalam Shalat
  5. Mengaku Adanya Ijma’ Kafirnya Orang yang Meninggalkan Shalat

Boleh meninggalkan shalat berjama’ah di masjid karena alasan (yang disyariatkan,-pent). Hal ini dikatakan oleh Al-Iraqi dalam (Tarhut Tatsrib 2/318). Lalu dia berkata : “Ibnu Baththa berkata : Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan shalat berjama’ah (di masjid) pada waktu hujan deras, angin (kencang) dan yang semisalnya dibolehkan”.  Imam Qurthubi mengatakan dalam (Al-Mufhim 3/1218) setelah menyebutkan beberapa hadits-hadits diatas: “Dzahir hadits-hadits tersebut menunjukkan bolehnya meninggalkan shalat berjama’ah karena hujan, angin (kencang) dan dingin serta semisalnya dari hal-hal yang memberatkan baik dikala perjalanan (safar) atau tidak“.

  1. Home
  2. /
  3. A1. Headline Almanhaj
  4. /
  5. Shalat Berjamaah Dikala Hujan
Baca Juga  Hukum Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar