DAFTAR ISI
- Gerakan Dalam Shalat
- Kacaunya Pikiran Ketika Shalat
- Dzikir Lebih Afdhal Daripada Shalat?
- Shalat Lebih Utama Daripada Membaca Al-Qur’an
- Sifat Duduk Tasyahud Akhir
- Posisi Duduk Tahiyat Akhir
- Shalat Orang yang Sakit
- Shalatnya Orang yang Sakit Lumpuh
- Mengqadha Shalat Setelah Taubat
- Adakah Shalat Taubat
- Batas Akhir Shalat Isya
- Sifat Duduk Dalam Shalat Dua Rakaat
Adapun tentang batasan jumlah gerakan yang menghilangkan thuma’ninah dan kekhusyu’an dengan tiga gerakan, maka hal itu bukan berdasarkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi merupakan pendapat sebagian ahlul ilmi, jadi tidak ada dasar dalilnya.
Namun demikian, dimakruhkan melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat, seperti menggerak-gerakan hidung, jenggot, pakaian, atau sibuk dengan hal-hal tersebut. Jika gerakan sia-sia itu sering dan berturut-turut, maka itu membatalkan shalat, tapi jika hanya sedikit dan dalam ukuran wajar, atau banyak tapi tidak berturut-turut, maka shalatnya tidak batal. Namun demikian, disyari’atkan bagi seorang Mukmin untuk menjaga kekhusyu’an dan meninggalkan gerakan sia-sia, baik sedikit maupun banyak, hal ini sebagai usaha untuk mencapai kesempurnaan shalat.
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa gerakan-gerakan yang sedikit tidak membatalkan shalat, juga gerakan-gerakan yang terpisah-pisah dan tidak berkesinambungan tidak membatalkan shalat, adalah sebagaimana yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa suatu hari beliau membukakan pintu masuk Aisyah, padahal saat itu beliau sedang shalat.
- Home
- /
- A1. Headline Almanhaj
- /
- Gerakan dan Kacaunya Pikiran...