Ikhlas Dalam Bersikap Zuhud
KEUTAMAAN IKHLAS DALAM BERAMAL(5/5)
30. Ikhlas dalam memenuhi pembayaran upah
Ini juga diungkapkan dalam hadits di atas, yaitu salah satu dari ketiga orang tersebut yang berdo’a, “Ya Allah! Sesungguhnya aku mempekerjakan beberapa pekerja dan memberikan upah mereka, kecuali satu orang pekerja saja yang meninggalkan apa yang dia miliki (upah) dan pergi, setelah itu aku mengembangkan dari upahnya itu sampai banyak. Pada satu saat kesempatan dia datang kepadaku dengan berkata, ‘Wahai hamba Allah bayarlah upahku!’ ‘Semua unta, sapi dan kambing serta hamba sahaya yang engkau lihat adalah milikmu,’ kataku. Dia berkata, ‘Janganlah engkau menghinaku!’ Aku berkata, ‘Aku sama sekali tidak menghinamu.’ Lalu dia mengambilnya dan menggiring semuanya dengan tidak meninggalkan sesuatu apa pun. Ya Allah! Seandainya aku melakukan hal itu karena-Mu, maka bukakanlah batu yang telah menutupi kami, akhirnya batu tersebut terbuka dan mereka pun keluar dari gua tersebut, lalu pergi.”
31. Ikhlas dalam berniat walaupun belum melaksanakan amal yang ia niatkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ الْقَتْلَ فِي سَبِيلِهِ صَادِقًا مِنْ قَلْبِهِ أَعْطَاهُ اللهُ أَجْرَ الشَّهِيدِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ.
“Barangsiapa yang memohon kepada Allah terbunuh karena (berjuang) di jalan-Nya dengan tulus dari dalam hatinya, maka Allah akan memberikan pahala orang yang mati syahid kepadanya, walaupun dia mati di atas tempat tidurnya.”1
32. Ikhlas dalam bersikap zuhud
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا ِللهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ، دَعَاهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ اْلإِيْمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا.
“Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (kemewahan) karena ketawadhu’an di jalan Allah padahal ia sanggup untuk melakukannya, maka Allah akan menyerunya pada hari Kiamat di hadapan para makhluk, sehingga dia diberikan pilihan untuk memakai perhiasan keimanan mana saja yang ia inginkan.”2
33. Ikhlas dalam berendah hati (tawadhu’)
Hal ini sebagaimana diungkap dalam hadits terdahulu, di dalamnya terdapat ungkapan, “Barangsiapa yang meninggalkan pakaian karena ketawadhu’an di jalan Allah…”
Di dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَاضَعَ ِللهِ رَفَعَهُ اللهُ
“Siapa saja yang bertawadhu’ karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya.”3
34. Ikhlas ketika membangun masjid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا ِللهِ يُذْكَرُ اللهُ فِيهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ.
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah yang digunakan untuk berdzikir kepada Allah, maka Allah akan membangun semisalnya bagi orang tersebut di dalam Surga.”4
Di dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ.
“Barangsiapa membangun masjid dengan ikhlas karena Allah, maka Allah akan membangun semisalnya untuk orang tersebut di dalam Surga.” [HR. Al-Bukhari].
35. Ikhlas ketika mengunjungi masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk belajar atau mengajar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْر،ٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ فِي مَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
“Barangsiapa yang mendatangi masjidku ini dengan tujuan kebaikan, baik belajar atau untuk mengajarkan kebaikan tersebut, maka kedudukannya bagaikan seorang mujahid di jalan Allah, dan siapa saja yang datang dengan tujuan yang lainnya, maka dia bagaikan orang yang melihat harta orang lain.”5
36. Ikhlas dalam mempersiapkan perlengkapan pejuang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa yang mempersiapkan (perlengkapan perang) orang yang berjuang di jalan Allah, maka dia telah (mendapatkan pahala) orang yang berjuang di jalan Allah, dan barangsiapa yang menjadi pengganti orang yang berjuang di jalan Allah (untuk menanggung keperluan) keluarganya, maka dia telah (mendapatkan pahala) seperti orang yang berjuang di jalan Allah.” [HR. Al-Bukhari]
Di dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا
“Barangsiapa yang mempersiapkan perlengkapan orang yang berjuang di jalan Allah, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang itu tanpa dikurangi dari pahala orang yang berjuang tersebut sedikit pun.”6
37. Ikhlas saat mengantarkan jenazah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهَا حَتَّى يُصَلِّى عَلَيْهَا، وَيَفْرُغُ مِنْ دَفْنِهِ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ اْلأَجْرِ بِقِيْرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أُنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطٍ مِنَ اْلأَجْرِ
“Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim dengan didasarkan atas keimanan dan dengan penuh keikhlasan (mengharapkan ganjaran hanya kepada Allah), dia bersamanya sehingga dia menshalatkannya, dan sehingga selesai menguburnya, maka dia kembali dengan membawa pahala sebesar dua qirat, satu qirat sebesar gunung uhud, dan barangsiapa yang menshalatkannya, lalu kembali sebelum dikubur, maka dia kembali dengan membawa pahala sebesar satu qirat.”7
38. Ikhlas dalam memberikan makanan kepada orang lain
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengungkapkan orang-orang yang ikhlas dengan firman-Nya:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” [Al-Insaan/76: 8-9]
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: أُهْدِيَتْ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاةٌ. قَالَ : اِقْسِمِيْهَا. فَكَانَتْ عَائِشَةُ إِذَا رَجَعَتِ الْخَادِم ُتَقُوْلُ: مَا قَالُوْا ؟ تَقُوْلُ الْخَادِمُ: قَالُوْا: بَارَكَ اللهُ فِيْكُمْ، فَتَقُوْلُ عَائِشَةُ: وَفِيْهِمْ بَارَكَ اللهُ، نَرُدُّ عَلَيْهِمْ مِثْلَ مَا قَالُوْا وَيَبْقَى أَجْرُنَا لَنَا.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, dia berkata, “Dihadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seekor kambing, lalu beliau berkata, ‘Bagikanlah (dagingnya)!’ Adalah ‘Aisyah jika seorang pembantu pulang, dia berkata, ‘Apakah yang mereka katakan?’ Sang pembantu menjawab, ‘Mereka berkata, ‘Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kalian.’’ Lalu ‘Aisyah berkata, ‘Semoga keberkahan dilimpahkan pula kepada mereka, kita membalas seperti yang mereka katakan, sedangkan pahala kita tetap bagi kita.’”8
Di antara kesempurnaan keikhlasan ‘Aisyah Radhiyallahu anha adalah bahwa beliau sama sekali tidak menunggu se-suatu walaupun itu hanya berdo’a.
39. Ikhlas dalam berdo’a
Allah Shallallahu ‘alaihi wan sallam berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo’alah kepada Rabb-mu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Al-A’raaf/7: 55]
Diriwayatkan dalam kitab Tafsiir Ibni Katsir (II/221), dari Ibnu Jarir, beliau berkata, “Dengan penuh kekhusyu’an dan kerendahan hati, dengan penuh ketaatan dan dengan diam-diam, berucap dengan kekhusyu’an hati kalian dan keyakinan akan keesaan-Nya, dan kerububiyyahan-Nya, bukan dengan terang terangan karena ingin dilihat orang lain.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِاْلإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ.
“Berdo’alah kalian kepada Allah dengan meyakini bahwa do’a kalian dikabulkan, dan ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan do’a orang yang lalai dan bermain-main.”9
[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Sudah terdahulu takhrij hadits ini.
2 HR. At-Tirmidzi dan terdapat dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 6021).
3 Shahiihul Jaami’ (no. 6038).
4 Shahiihul Jaami’ (no. 6006).
5 Shahiihul Jaami’ (no. 6060).
6 Shahiihul Jaami’ (no. 6070).
7 HR. Al-Bukhari dan an-Nasa-i dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
8 Shahiih al-Kalimith Thayyib (no. 238).
9 Sudah diungkapkan terdahulu takhrijnya.
- Home
- /
- A4. Syarat Diterimanya Ibadah
- /
- Ikhlas Dalam Bersikap Zuhud