Author Archives: editor

Bahaya Mengumbar Aurat

BAHAYA MENGUMBAR AURAT

Oleh
Ustadz Dr. Musyafa Ad-Dariny MA

Agama Islam, agama yang memuliakan manusia. Pemuliaan itu tercermin dalam seluruh ajaran-ajarannya. Diantara contoh kecilnya adalah perintah menutup aurat, yang disebutkan oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai tindakan menghias diri. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Wahai anak cucu Adam, pakailah perhiasan kalian pada setiap (memasuki) masjid ! [al-A’râf/7:31]

Yang dimaksud dengan ‘perhiasan‘ dalam ayat ini adalah pakaian yang menutupi aurat, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, Mujâhid rahimahullah dan yang lainnya.[1]

Sungguh pakaian merupakan penghias bagi manusia. Ia juga merupakan tanda kemajuan sebuah peradaban, tingginya kemuliaan serta lambang kesopanan. Sebaliknya ‘tak berpakaian’ merupakan salah satu indikasi budaya masyarakat primitif, tanda kehinaan serta merosotnya derajat manusia hingga serendah hewan atau bahkan lebih hina darinya.

Oleh karenanya, setan selalu menggoda manusia agar menanggalkan pakaian, penutup auratnya, sementara Allâh Azza wa Jalla mewanti-wanti agar manusia tidak tertipu dengan godaan syaitan. Renungkanlah firman-Nya :

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا

Wahai anak cucu Adam ! Janganlah kalian tertipu oleh setan ! sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya.[al-A’râf/7:27]

Dan disamping Islam memberikan perintah menutup aurat, Islam juga mengeluarkan larangan membuka aurat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّا نُهِيْنَا أَنْ تُرَى عَوْرَاتُنَا

Sesungguhnya kami dilarang bila aurat kami terlihat.[2]

Dari uraian diatas, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa Islam memerintahkan menutup aurat, dan melarang mengumbarnya. Dan yang perlu dicamkan yaitu tidaklah Islam memerintahkan sesuatu melainkan pasti ada bahaya bila perintah itu ditinggalkan, sebaliknya Islam tidak akan melarang dari sesuatu melainkan karena ada bahaya bila dilakukan.

Begitu pula dalam tindakan mengumbar aurat atau tidak menutupnya, terdapat banyak sekali bahaya yang ditimbulkannya, baik bahaya yang dirasakan di dunia ini maupun bahaya yang akan dirasakan di akhirat nanti, baik bahaya tersebut hanya berdampak pada individu pelakunya atau bahaya menjalar ke anggota masyarakat luas.

Diantara bahaya-bahaya tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kanker Kulit Melanoma
Sebuah majalah kesehatan dari Inggris menyebutkan, bahwa kanker mematikan ‘melanoma’ yang merupakan jenis kanker yang dulu paling jarang ditemukan, sekarang jumlahnya terus bertambah di kalangan pemudi pada usia dini, dan sebab utama menyebarnya kanker ini adalah mewabahnya pakaian-pakaian mini yang menjadikan para wanita terpapar oleh radiasi matahari dalam waktu panjang selama bertahun-tahun, dan stoking yang tranparan tidak dapat melindungi kulit dari terkena kanker ini.[3]

2. Menyeret Pelakunya Semakin Jauh dari Syariat dan Akhlak
Ini merupakan keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, karena mengumbar aurat merupakan dorongan dan tuntutan hawa nafsu, semakin dituruti ia akan semakin menuntut lebih dari sebelumnya. Berawal dari suka memamerkan wajah, lalu rambut, lalu leher, lalu pundak dan seterusnya, hingga akhirnya orang tersebut akan menanggalkan syariat dan akhlaknya, bersamaan dengan ditanggalkannya pakaiannya.

3. Hilangnya Rasa Malu dari Pengumbar Aurat
Setiap orang yang mengumbar aurat, awalnya pasti dia merasa malu -secara fitrah-. Namun karena dorongan hawa nafsu yang lebih kuat, ia abaikan rasa malu tersebut. Lalu lambat laun rasa malu itu akan melemah dan terus melemah, sampai akhirnya hilang sama sekali. Jika rasa malu sudah sirna, bahkan bisa jadi rasa malu itu berubah menjadi rasa bangga dengan pebuatannya yang memamerkan aurat, iyâdzan billâh. Sungguh sirnanya rasa malu merupakan kerugian yang sangat besar, karena rasa malu merupakan kebaikan yang agung dan bagian dari keimanan, sebagaimana sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Malu itu semuanya baik[4]

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

Rasa malu itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan[5]

وَالحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Dan rasa malu merupakan cabang dari iman[6]

4. Orang yang Mengumbar Auratnya Akan Selalu Diperbudak oleh Nafsunya
Karena dengan mengumbar auratnya, ia akan terpaksa harus melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak perlu ia lakukan, seperti: memberikan perlindungan ekstra untuk kulitnya dari sengatan sinar UV matahari, memberikan perawatan khusus agar kulitnya terlihat putih bercahaya, mengikuti mode gaya barat mulai dari rambut hingga bawah kakinya, dan melakukan segala usaha agar ia dikatakan menarik dan mempesona. Ini semua disamping merugikan dari sisi finansial, juga mendatangkan banyak bahaya dan dosa.

Ironis memang keadaan mereka, merasa berat dan enggan menjadi hamba Allâh padahal Allâh Azza wa Jalla telah memberikan kenikmatan yang sangat banyak kepadanya. Namun mereka malah bersusah-payah menjadikan dirinya sebagai budak setan dan hawa nafsunya. Inilah sebabnya mengapa wanita yang mengumbar auratnya terkesan murahan dan rendahan. Mereka mengira dihormati padahal direndahkan. Lihatlah, bagaimana mereka disandingkan dengan barang dagangan, atau sebagai penghiasnya, atau penglarisnya! Karena memang ketika itu ia menjadi budak setan dan nafsunya, serta enggan menjadi hamba Allâh Yang Maha Mulia.

5. Melalaikannya dari Pekerjaan Rumahnya.
Dampak ini berlaku terutama bagi kaum wanita yang memang seharusnya banyak menyibukkan dirinya di rumahnya, sebagaimana firman-Nya :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

Menetaplah di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian ber-tabarruj[7] (berdandan) ala wanita-wanita jahiliyah dahulu. [al-Ahzâb/33:33]

Jika perintah dalam ayat ini ditujukan kepada para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ketakwaan dan keshalehan mereka sangat tinggi, maka tentunya wanita-wanita yang derajatnya di bawah mereka lebih pantas mendapatkan perintah ini.

Ayat ini juga mengisyaratkan adanya keterkaitan yang sangat erat antara ‘berdandan ala jahiliyah’ dengan seringnya wanita keluar rumah, karena tidaklah ia berdandan ala jahiliyah kecuali karena ingin mendapat perhatian orang lain, dan perhatian tidak akan ia dapatkan kecuali dengan keluar rumah. Dan bila wanita sering keluar rumah, tentunya banyak pekerjaan rumahnya yang akan terbengkalai, sehingga kehidupan rumah tangga tidak berjalan seimbang sebagaimana mestinya.

6. Lebih Mementingkan Berhias di Depan Orang lain, Daripada Berhias Untuk Suaminya
Efek buruk ini berlaku khusus bagi kaum wanita yang bersuami. Seorang wanita tidak mungkin berhias sepanjang waktu, karena jika ia harus sepanjang waktu, tentu hal itu akan sangat melelahkannya dan memakan waktu yang tidak sedikit. Sehingga hanya ada dua pilihan baginya yaitu antara berdandan saat keluar rumah atau berdandan untuk suaminya saat di rumahnya. Pilihan pertama tidak mungkin ditinggalkan karena itu menurutnya akan memalukan atau menjadikannya kurang menarik di mata orang lain.

Berbeda bila ia tidak mengumbar auratnya, ia akan memilih pilihan kedua, karena ia tahu bahwa kecantikannya adalah hak istimewa suaminya, dan ia tetap nyaman keluar rumah tanpa dandan ala jahiliyah, karena baju dan hijabnya menutupi bagian tubuh yang harus ditutupinya.

7. Menjadikan Manusia Tersibukkan oleh Syahwat Farjinya
Ini merupakan dampak yang paling terlihat dan terasa di zaman ini, bahkan di masyarakat Muslim sekalipun. Ketika tindakan mengumbar aurat telah merajalela di tengah-tengah mereka, maka hal itu akan berdampak langsung pada tersibukkannya mereka oleh nafsu syahwatnya.

Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri dan tidak terbatas pada usia remaja saja, tapi  juga terjadi pada mereka yang sudah berumur, tidak juga terbatas pada mereka yang berduit dan berpangkat tinggi. Beberapa kali kita mendengar berita seorang bapak miskin menggauli putrinya, atau kakek melarat menggauli cucunya, atau seorang suami membunuh selingkuhannya karena takut tercium tindakan busuknya. Sungguh ini merupakan kemerosotan akhlak dan moral yang luar biasa.

Kemerosotan moral ini juga akan berpengaruh buruk pada keamanan masyarakat. Coba kita bayangkan, apa yang akan terjadi bila pihak keluarga korban akhirnya main hakim sendiri ?! Bayangkan pula bagaimana kekhawatiran masyarakat terhadap kehormatan putri-putrinya, bukankah ini akan menggerus rasa aman dari hati para orang tua ?!

8. Turunnya Mutu Pendidikan
Sekarang ini, di banyak daerah dalam negeri kita, pemuda dan pemudi merasa malu dan rendah diri bila belum atau tidak memiliki pacar. Yang mereka pikirkan setiap hari, bagaimana menarik perhatian lawan jenisnya, bagaimana menyenangkan pasangannya, bagaimana agar hubungan haram itu selalu teguh dan seterusnya. Begitulah setan menjadikan mereka tertawan oleh nafsu syahwatnya, sehingga mereka rela mengorbankan apapun yang dimilikinya, bahkan meski harus mengorbankan kehormatannya ! Semoga Allâh melindungi kita dan keluarga kita dari kekejian dan kehinaan ini.

Sungguh keadaan ini, sangat mempengaruhi mutu pendidikan pemuda-pemudi itu, yang seharusnya mereka mengerahkan pikirannya untuk fokus pada pelajaran sekolah, malah terarahkan kepada sesuatu yang keji dan hina. Oleh karena itulah, terbukti sekolah yang memisahkan antara siswa lelaki dan perempuan lebih berhasil dari sisi pendidikan, daripada sekolah yang tidak memisahkan antara keduanya.

9. Bahaya Mengumbar Aurat Terhadap Pernikahan
Mewabahnya budaya ‘obral aurat’ juga berdampak buruk pada pernikahan. Mereka yang belum menikah akan merasa enggan menikah, karena telah mendapatkan tempat menyalurkan syahwatnya dengan mudah, bisa berganti-ganti pasangan, dan tanpa harus memikul tanggung jawab setelahnya.

Adapun mereka yang sudah menikah, maka budaya ‘obral aurat’ itu akan sangat mengganggu dan merapuhkan ikatan suci pernikahannya. Sang suami akan mudah tergoda dengan wanita lain yang lebih cantik dan muda, begitu pula sang isteri akan berpikiran sama dengan suaminya, sehingga akan berakhir dengan rusaknya rumah tangga.

Inilah rahasia utama mengapa semakin tinggi volume ‘umbar aurat’ di suatu negara, maka semakin rendah volume pernikahannya. Dan semakin tinggi volume ‘obral aurat’ dari wanita yang bersuami, maka semakin tinggi pula kasus perceraiannya, sebagaimana hal tersebut nampak jelas pada kehidupan para artis dan penyanyi.

Dan hal ini juga akan berdampak pada lambat atau bahkan minusnya pertumbuhan penduduk, karena akan banyak terjadi kasus aborsi yang tidak diinginkan kehadirannya akibat perzinaan, dan sudah sangat maklum biasanya seseorang tidak menginginkan anak dari perbuatan zinanya.

10. Bahaya Pamer Aurat yang Diterangkan Dalam Nash-nash Syariat
Sungguh sangat banyak ancaman bagi para pengumbar aurat dalam al-Qur’ân dan Sunnah, diantaranya:

  • Pengumbar aurat akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat, karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat.[8] [an-Nûr/24:19]

  • Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” [9]

  • Mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

سَيَكُونُ آخِرُ أُمَّتِي نِسَاءً كَاسِيَاتٍ عَارِيَاتٍ عَلَى رُؤُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ

Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat! [10]

  • Mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ

Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya.[11]

Dan bila maksiat itu tidak diingkari, ia akan mendatangkan adzab bagi seluruh masyarakatnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ

Sungguh bila manusia melihat kemungkaran, tapi mereka tidak berusaha mengubahnya, maka Allâh akan menurunkan hukuman bagi mereka semuanya. [12]

Sungguh banyaknya bahaya yang ditimbulkan oleh maksiat mengumbar aurat ini, harusnya menjadikan kita semakin waspada darinya dan menjauhinya. Seyogyanya, ini juga semakin memompa semangat kita dalam mengingatkan orang lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan nista tersebut, atau agar tidak mengulanginya. Jika mereka menerima, maka itulah yang kita harapkan, namun jika nasehat kita tidak didengar, maka paling tidak kewajiban ‘nahi mungkar’ kita telah gugur, sehingga kita akan selamat dari azab-Nya dan mendapatkan pahalaNya.

Jika Terjadi Pelecehan, Siapa yang Bertanggung Jawab, dan Bagaimana Penyelesaiannya?
Bila tindakan mengumbar aurat telah mewabah di sebuah masyarakat, tentu pelecehan seksual juga akan semakin meningkat, lalu bila hal itu terjadi –wal iyâdzu billah-, maka siapakah yang bertanggung jawab ?

Resiko terbesar tentu ditanggung oleh si korban pelecehan, karena dengan terjadinya ‘kecelakan’ itu ia telah kehilangan kehormatannya; Ia harus menanggung malu seumur hidupnya, dan akan mempersulit jalannya mendapatkan suami. Begitu pula keluarga korban, mereka akan merasa malu, dan masyarakat akan menganggap mereka tidak mampu menjaga kehormatan putrinya.

Resiko juga ditanggung oleh pelaku pelecehan, ia akan dicap sebagai orang yang fasik, amoral, dan bobrok imannya. Sedang keluarganya, akan dicap oleh masyarakat sebagai keluarga yang gagal dalam mendidik anaknya, dan mungkin cap buruk tersebut akan menempel terus hingga turun temurun.

Lalu Siapakah yang Menanggung Dosanya ?
Tentunya si pelaku pelecehan adalah orang yang paling banyak menanggung dosanya, karena dialah sumber utama malapetaka tersebut. Adapun korban pelecehan; bila sebelumnya ia telah berusaha menjaga auratnya dan berhati-hati, maka ia tidak menanggung dosa apapun di sisi Allâh Azza wa Jalla, karena ia murni sebagai hamba yang terzhalimi. Namun bila sebelumnya si korban mengumbar auratnya atau bahkan menggoda si pelaku pelecehan, maka si korban juga menanggung dosa telah membuka pintu keburukan terhadap dirinya.

Bagaimana Penyelesaiannya ?
Bila pihak keluarga korban, mengangkat kasus tersebut ke meja hijau, maka penyelesaian ada di pengadilan tersebut. Namun bila pihak keluarga korban menginginkan agar kecelakaan tersebut ditutupi -karena ada unsur suka sama suka misalnya-, maka hendaklah masing-masing dari pelaku dan korban berusaha menutupi keburukan tersebut, dan bertaubat dengan taubat yang sebenarnya, karena “orang yang bertaubat itu seperti orang yang tidak ada dosa padanya“,[13] sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Wallâhu ta’ala a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir Thabari (12/391), Tafsir al-Baghawi (3/225), dan Tafsir Ibnu Katsîr (3/405)
[2] HR. al-Hâkim (3/222), dan kandungan maknanya dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilatu al-Ahâdîtsus Shahîhah (4/281-282).
[3] Lihat Majalah al-Jâmi’ah al-Islâmiyyah, tahun kelima, edisi pertama, hlm.  47
[4] HR. Muslim (Shahîh Muslim, hadits no: 60).
[5] HR. al-Bukhâri dan Muslim. (Shahîh al-Bukhâri, hadits no: 6117, dan Shahîh Muslim, hadits no: 60)
[6] HR. al-Bukhâri dan Muslim. (Shahîh al-Bukhâri, hadits no: 9, dan Shahîh Muslim, hadits no: 57)
[7] Al-Mubarrad mengatakan, “Yang dimaksud dengan kata ‘tabarruj’ adalah bila seorang wanita memperlihatkan bagian tubuh yang ia diperintah untuk menutupinya”. (Tafsir Assam’ani 4/279-280)
[8] Lihat Tafsir at-Thabari (19/133).
[9] HR. Imam Muslim, hadits, no. 2128.
[10] HR. at-Thabrani dalam kitabnya al-Mujam ash-Shaghîr, hadits no: 1125, dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam kitab ats-Tsamarul Mustathab (1/317).
[11] HR. al-Bukhâri, hadits no. 6069.
[12] HR. Ahmad dalam kitabnya al-Musnad, hadits no. 1
[13] Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’, hadits no: 3008.

Tahrîr Square dan Kesombongan Sebagian Wanita Kepada Allah

TAHRIR SQUARE DAN KESOMBONGAN SEBAGIAN WANITA KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA

Hari-hari belakangan ini, penggalangan massa untuk menggerakkan demonstrasi kembali menjadi tren sebagai sarana menyuarakan suara ‘keadilan’ versi mereka. Keberhasilan suatu gerakan untuk menggulingkan pemerintahan di negera tertentu bisa menginspirasi gerakan melawan pemerintah di negeri-negeri lain.

Tulisan ini tidak sedang mendudukkan sejauh mana pelanggaran syariat dalam pergerakan massa tersebut yang sering kali menyeret timbulnya kemaksiatan yang tidak bisa dibilang sedikit, akan tetapi ingin mengingatkan kembali akan sebuah musibah besar yang terjadi di salah satu nama tempat demonstrasi yang mencuat dalam media massa, Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr) yang terletak di Kairo Mesir.

Nama Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr),  berasal dari bahasa arab yaitu harrara yuharriru tahrîran yang bermakna membebaskan. Sehingga Tahrîr Square berarti lapangan kebebasan. Itulah makna harfiah dari nama lapangan tersebut.

Asal muasal penamaan ini terkait dengan apa yang dilakukan oleh seorang Muslimah dari  Mesir yang bernama Huda Sya’râwi yang meninggal  pada tahun 1367H. Pengaruh Barat pada orang-orang yang belajar di sana menular pada masyarakat Islam, termasuk orang ini. Kebebasan wanita yang didengungkan Barat pun memperdayai sebagian kaum Muslimah. Sebuah kebebasan yang sebenarnya justru menjerembabkan kaum wanita dalam jurang kehinaan dan kenistaan, jauh dari kehormatan yang terjaga.

Pada tahun 1337H, gerakan wanita menyuarakan kebebasan wanita bermula di Mesir di bawah komando seorang wanita bernama Huda Sya’râwi. Pertemuan pertama mereka lakukan di gereja Markus di Mesir tahun 1338H. Wanita Mesir inilah yang pertama kali mencampakkan pakaian kehormatan Muslimah dari dirinya dalam sebuah kejadian yang sangat mencabik kemuliaan syariat dan kehormatan umat. Adalah Sa’ad Zaghlûl ketika kembali dari Inggris dengan membawa segala perangkat untuk merusak Islam, dua rombongan menyambut kedatangannya, rombongan lelaki dan rombongan wanita. Begitu turun dari pesawat, ia berjalan menuju rombongan kaum wanita yang tampak mutahajjibât (mengenakan busana Muslimah sesuai dengan tuntunan syariat yang tidak mempertontonkan daya tarik wanita kepada khalayak). Huda Sya’rawi dengan hangat menyambutnya dengan busana muslimahnya tertutup agar Sa’ad berkenan melepaskannya. Selanjutnya, Sa’ad melepaskan hijab wanita tersebut. kemudian terdengarlah tepuk-tangan dari hadirin dan serempak kaum Muslimah yang ada melepaskan hijab mereka masing-masing.

Kejadian kedua yang tidak kalah menyedihkan adalah seorang wanita Muslimah bernama Shafiyah binti Mushthofa Fahmi, istri Sa’ad Zaghlûl, –semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan balasan yang setimpal– ia berada di tengah demonstran wanita di depan Istana Nil. Bersama-sama wanita lain, ia melepaskan hijab (jilbab) dan menginjak-injaknya untuk kemudian mereka bakar. Tempat pemberontakan mereka terhadap hukum Allâh Azza wa Jalla itu, kemudian dikenal dengan Maidânut Tahrîr, lapangan untuk membebaskan diri mereka.

Tempat ini menjadi saksi penistaan yang mereka lakukan terhadap agama ini. Kaki dan tangan mereka akan memberikan persaksian atas perbuatan mereka, saat mulut terkunci. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. [Yâsîn/36:65]

Pemberontakan wanita-wanita itu kepada Allâh dan Rasul-Nya kemudian diikuti oleh banyak negara yang sudah terpengaruh oleh pemikiran Barat dengan melarang kaum Muslimah mengenakan pakaian kehormatannya. Sebuah musibah bagi umat Islam layaknya api yang menyambar rerumputan kering. Sebut saja, Turki, Tunisia, Albania, Afganistan, Irak, dan negeri-negeri Syam (Yordania, Libanon, Palestina dan Suria).

Sayangnya, mereka yang merasa bebas itu, pada hakekatnya telah terjerat oleh setan dan nafsu syahwat dan pelanggaran kepada Allâh Azza wa Jalla. Mereka lebih suka diatur dan diperbudak oleh   bisik rayu setan dan kaum kafir ketimbang mendengarkan dan menaati Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.  Padahal, di bawah naungan Islam, kaum wanita terpelihara hak dan kehormatannya.  Slogan tahrîrul mar`ah (kebebasan wanita)  dan al-musâwaah (persamaan gender) cukup ampuh dalam menyeret sebagian wanita Muslimah untuk mengesampingkan aturan Allâh Azza wa Jalla bagi mereka. Kedua slogan ini terus dikumandangkan dalam segenap lapisan masyarakat dengan memanfaat berbagai media massa. Siapa yang lalai, dia akan terseret dan termakan syubhat yang telah dikemas rapi. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada menjaga diri dan keluarga kita agar tidak mudah terpedaya.

Orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap wanita seperti bapak, saudara atau suami hendaknya senantiasa bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam mengurusi dan menjaga wanita yang menjadi tanggungjawabnya. Mestinya mereka tahu sarana-sarana yang biasa dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk menyebar racunnya sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. Kelalain terhadap hal ini bisa berakibat fatal. Betapa banyak orang dengan tanpa disadari telah menjerumuskan orang yang dicintainya ke lembah nista dengan dalih sayang.

Namun kesungguh-sungguhan pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya terhadap kaum wanita tidak akan bisa berhasil baik tanpa dukungan dari wanita itu sendiri. Oleh karenanya, kaum wanita juga hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam segala hal. Bertakwa dalam ucapannya, diamnya dan gerakannya.

Akhirnya, Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan petunjuk-Nya kepada seluruh umat Islam agar tidak mudah terpedaya dan agar istiqomah di jalan-Nya.

Diangkat dari  Hirâsatul Fadhîlah, Syaikh DR. Bakr Abu Zaid hlm. 140-143.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Bidadari

BIDADARI

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:

Sesungguhnya diantara kenikmatan surga yang paling besar yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba -Nya yang beriman, dan dirindukan oleh jiwa, dikejar oleh hati adalah bidadari. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensifati mereka dengan sebaik-baik sifat-sifat dan seindah-indah tabi’at, memancing selera orang yang mengejarnya sehingga sekan-akan orang-orang yang beriman melihatnya secara nyata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فِيْهِنَّ قٰصِرٰتُ الطَّرْفِۙ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ اِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَاۤنٌّۚ  ٥٦ فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِۚ  ٥٧ كَاَنَّهُنَّ الْيَاقُوْتُ وَالْمَرْجَانُۚ

Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?. Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan. [Ar-Rahman/55: 56-58].

Al-Hasan dan para ulama tafsir berkata: Dalam kebeningan permata yakut dan putihnya marjan”.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَحُوْرٌ عِيْنٌۙ  ٢٢ كَاَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُوْنِۚ

Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata Jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. [Al-Waqi’ah/56: 22-23]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّآ اَنْشَأْنٰهُنَّ اِنْشَاۤءًۙ  ٣٥ فَجَعَلْنٰهُنَّ اَبْكَارًاۙ  ٣٦ عُرُبًا اَتْرَابًاۙ  ٣٧ لِّاَصْحٰبِ الْيَمِيْنِۗ

Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari)dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan [Al-Waqi’ah/56: 35-38]

Al-Hur adalah bentuk jamak dari huro’ yang berarti wanita yang muda, cantik dan jelita, putih, bermata hitam. Aisyah Radhiyallahu anha berkata : Kulit putih adalah setengah dari kecantikan. Dan Umar Radhiyallahu anhu berkata: Apabila seorang wanita telah memiliki kulit yang putih dan rambut yang bagus maka telah sempurna kecantikannya.

Dan orang Arab memuji wanita yang berkulit putih:
Wanita yang berkulit putih, baik hati dan tidak suka melakukan perbuatan dosa
Seperti kijang Mekkah yang dilarang untuk diburu
Karena tutur kata yang lembut dia disangka penzina
Dan mereka tidak mau melakukan zina karena taat terhadap Islam

Firman Allah yang mengatakan (عُرُبًا) adalah bentuk jamak dari (عُرُوبًا) artinya wanita yang memadukan antara kecantikan tubuh dan keelokan dalam sikap yang santun, elok dalam hidup bersuami istri, memancing gairah cinta pada suami dengan sikap yang manja dan tutur kata yang lembut dan ungkapan yang manis serta gerak-geriknya yang indah.

Dan disebutkan oleh para ulama tafsir tentang makna kata : (عُرُبًا) bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menawan, memiliki rasa cinta yang dalam, genit, manja, dan penyayang. Semua ini adalah kata-kata yang diungkapkan oleh para ulama tentang penafsiran makna (عُرُبًا).

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan: (أَتْرَابًا) Ibnu Abbas berkata: dan seluruh ulama tafsir mengatkan artinya adalah wanita yang memiliki usia yang sama yaitu wanita yang memiliki usia tiga puluh tiga tahun.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pada bidadari kebaikan dalam penciptaan dan akhlak, kecantikan wajah, kulit halus yang mengagumkan pikiran dan lisan tidak mampu mengungkapkannya.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

«أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَلِجُ الْجَنَّةَ صُورَتُهُمْ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، لَا يَبْصُقُونَ فِيهَا وَلَا يَمْتَخِطُونَ وَلَا يَتَغَوَّطُونَ، آنِيَتُهُمْ فِيهَا الذَّهَبُ، أَمْشَاطُهُمْ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَمَجَامِرُهُمْ الْأَلُوَّةُ، وَرَشْحُهُمْ الْمِسْكُ، وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، يُرَى مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنْ الْحُسْنِ، لَا اخْتِلَافَ بَيْنَهُمْ وَلَا تَبَاغُضَ، قُلُوبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ، يُسَبِّحُونَ اللَّهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا» [رواه البخاري برقم 3245 ومسلم برقم 2834]

Kelompok pertama yang akan memasuki surga akan memiliki wajah yang sama seperti bulan purnama, mereka tidak meludah, ingusan dan tidak pula berak padanya, bejana-bejana mereka di dalamnya adalah emas, sisir-sisir mereka dari emas dan perak, tempat bukhur (gahru) mereka terbuat dari kayu yang sangat harum, mereka dari mereka minyak misk, setiap mereka memiliki dua istri, bagian dalam betisnya tampak dari balik dagingnya karena kecantikannya, tidak ada perselisiahan antara mereka dan tidak pula terjadi pertengkaran, hati mereka satu, mereka memuji kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu pagi dan petang”.[3]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَرَوْحَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ غَدْوَةٌ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا، وَلَقَابُ قَوْسِ أَحَدِكُمْ مِنْ الْجَنَّةِ أَوْ مَوْضِعُ قِيدٍ ـ يَعْنِي سَوْطَهُ ـ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا، وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا، وَلَمَلَأَتْهُ رِيحًا، وَلَنَصِيفُهَا عَلَى رَأْسِهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا» [رواه البخاري برقم 3796 ومسلم برقم 1880]

Pergi pada waktu pagi di jalan Allah atau pada waktu petang lebih baik dari dunia dan seisinya, dan pendeknya anak panah salah seorang di antara kalian dari surga atau tempat cemetinya lebih baik dari dunia dan seisinya, dan seandainya seorang bidadari dari surga turun ke menghampiri penghuni bumi maka dia akan menerangi antara antara langit dan bumi dan akan menyebarkan semerbak bau yang harum, dan selendang yang menutupi kepalanya lebih baik dari dunia dan seisinya”.[4]

Dan bidadari itu terbebas dari segala kotoran dan sesuatu yang menjijikkan baik lahir maupun batin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۗ كُلَّمَا رُزِقُوْا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِّزْقًا ۙ قَالُوْا هٰذَا الَّذِيْ رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَاُتُوْا بِهٖ مُتَشَابِهًا ۗوَلَهُمْ فِيْهَآ اَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّهُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya”.[Al-Baqarah/2: 25]

Banyak alhi tafsir mengatakan bahwa Al-Muthaharah berarti suci dari haid, kencing, nifas, berak, ingus, ludah dan setiap kotoran serta perkara yang menjijikkan seperti apa yang terjadi pada wanita di dunia ini.[5]

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : Bersamaan dengan itu batin mereka juga suci dari akhlak yang buruk dan sifat-sifat yang tercela, lisan mereka suci dari kekejian dan ucapan yang kotor, pandangan mereka suci dari keinginan kepada selain suami dan pakian mereka suci dari kotoran yang bisa mengotorinya.[6]

Di antara balasan besar yang disediakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya yang beriman di dalam surga yang mulia adalah mereka akan menikah dengan para bidadari, maka dengan ini akan terwujud kebahagiaan dan kelezatan hidup menjadi sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مُتَّكِـِٕيْنَ عَلٰى سُرُرٍ مَّصْفُوْفَةٍۚ وَزَوَّجْنٰهُمْ بِحُوْرٍ عِيْنٍ

Mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli”. [At-Thur/52: 20].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ اَصْحٰبَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِيْ شُغُلٍ فٰكِهُوْنَ ۚ  ٥٥ هُمْ وَاَزْوَاجُهُمْ فِيْ ظِلٰلٍ عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ مُتَّكِـُٔوْنَ

Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang.Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. dalam kesibukan (mereka). [Yasin/36: 55-56].

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلًا لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمْ الْمُؤْمِنُ فَلَا يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا» [رواه البخاري ومسلم]

Sesungguhnya bagi orang yang beriman di dalam surga terdapat sebuah kemah dari satu mutiara yang memiliki ruang melengkung, panjangnya emam puluh mil, bagi orang yang beriman pasangan di dalamnya, seorang mu’min berkeliling kepada mereka namun sebagian mereka tidak melihat kepada sebagian yang lain”.[7]

Dan kemah-kemah ini bukan bagian dari ruang-ruang dan istana-istana (yang dijanjikan oleh Allah) di dalam surga, ini adalah bentuk kenikmatan yang lain. Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam Al-Mu’mus Shagir dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Dikatakan wahai Rasulullah apakah kita akan berkumpul dengan istri-istri kita di dalam surga?. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلٰى مِائَةِ عَذْرَاء» [رواه الطبراني في المعجم الصغير برقم 795]

Sesungguhnya seorang lelaki akan berkumpul dalam satu hari bersama seratus gadis”.[8]

Dan para bidadari itu sangat rindu kepada suami-suami mereka dari golongan orang yang beriman, bahkan mereka berdo’a agar orang yang menyakiti suaminya di dunia ditimpakan keburukan atas mereka, lalu bagiamana jika sang suami datang dan sang bidadari diberitakan tentang kedatangan suaminya itu. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda,

«لا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ : لا تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا» [رواه أحمد في مسنده برقم 22101]

“Tidak seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istri yang dari bidadari berkata: Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah membinasakanmu, sebab dia di sisimu hanya sebagai orang yang mampir saja dan akan berpisah denganmu menuju kami”.[9]

Dan para pengantin dari bidadari akan semakin cantik, cinta dan rindu kepada suaminya di dalam surga walau zaman berputar dan masa berganti panjang.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

«إنَّ ِفي الجَنَّةِ لَسُوقاً يَأْتُونَـهَا كُلَّ جُـمُعَةٍ، فَتَـهُبُّ رِيحُ الشَّمَالِ، فَتَـحْثُو فِي وُجُوهِهِـمْ وَثِيَابِـهِـمْ فَيَزْدَادُونَ حُسْناً وَجَـمَالاً، فَيَرْجِعُونَ إلَى أَهْلِيهِـمْ وَقَدْ ازْدَادُوا حُسْناً وَجَـمَالاً، فَيَـقُولُ لَـهُـمْ أَهْلُوهُـمْ: وَالله٬ لَقَدِ ازْدَدْتُـمْ بَـعْدَنَا حُسْناً وَجَـمَالاً، فَيَـقُولُونَ: وَأَنْتُـمْ وَالله٬ لَقَدِ ازْدَدْتُـمْ بَـعْدَنَا حُسْناً وَجَـمَالاً». [أخرجه مسلم برقم 2833]

Sesungguhya di dalam surga terdapat pasar yang didatangi setiap hari jum’at, lalu angin utara berhembus, maka angin itu menghempas wajah-wajah mereka dan pakaian-pakaian mereka maka dengannya mereka akan bertambah cantik dan elok, lalu mereka kembali kepada keluarga mereka sementara wajah mereka sangat cantik dan elok, maka keluarga mereka berkata kepada mereka: Demi Allah sungguh setelah pergi, kalian begitu tampak cantik dan elok, maka para lelaki penghuni surgapun berkata: Kalian juga begitu tampak cantik dan indah setelah kepergian kami”.[10]

Dan setelah orang-orang yang shaleh di dunia ini mengetahui dari kitab Allah dan sunnah-sunnah Nabi mereka tentang keadaan para bidadari maka mereka bertambah rindu dan cinta kepada mereka, dan hal ini akan memotifasi mereka untuk taat kepada Allah, dan hati mereka tertuju senang kepada mereka. Rabi’ah bin Kaltsum berkata: Al-Hasan memandangi kami pada saat kami masih muda dan berkata: Apakah kalian tidak rindu kepada bidadari?”.[11]

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:
Wahai yang meminang bidadari jelita dan mencari
Bertemu dengan mereka di dalam surga yang hidup
Seandainya engkau menyadari siapa yang dipinang dan
Dicari, niscaya engkau berkorban segala yang berharga
Atau dirimu mengetahui di manakah dia bertempat tinggal
Niscaya engkau berusaha meraihnya dengan mata terpejam
Telah diberitakan tentang jalan tempat tinggalnya dan jika
Engkau ingin sampai maka janganlah terlambat menerjangnya
Bergegaslah dan paculah jalanmu serta berusahalah, sungguh
Usahamu ini satu saat yang pendek dalam rentangan zaman
Rindukanlah dia, bisikanlah jiwamu untuk segera meraihnya
Berikanlah maharnya selama dirimu merasa mampu berjuang
Sempurnakanlah puasamu sebelum bertemu dengannya dan
Dan Hari pertemuanmu bagai hari idul fitri setelah ramadhan
Dan jadikanlah kecantikannya sebagai motifasi dan berjalanlah
Engkau dapatkan segala ketakutan berubah menjadi aman

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari الحور العين Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir: 4/278
[2] Tafsir Ibnu Katsir: 4/292
[3] Al-Bukhari: no: 3245 dan Muslim: no: 2834
[4] Al-Bukhari no: 2796 dan dikeluarkan oleh Muslim no: 1880. Dan Al-Gudwah adalah pergi keluar pada wakut pagi untuk berperang di jalan Allah dan Al-Rauhah adalah pergi keluar untuk berperang di jalan Allah pada waktu petang
[5] Tafsir Ibnu Katsir: 1/63
[6] Bada’iut Tafsir: 1/292
[7] Muslim: no: 2838 dan Al-Bukhari: 3243
[8] Al-Mu’jamus Shagir: 2/68 no: 795 dan Al-Hafiz Abu Abdullah Al-Maqdisi berkata: Hadits ini bagiku berada dalam koridor syarat hadits yang shahih, tafsir Ibnu Katsir: 4/292
[9] HR. Imam Ahmad: 36/417 no: 22101 dan para muhaqqiq berkata: sanadnya hasan, dan (dakhil yang bermakna orang yang mampir) maksudnya adalah orang yang segera pergi.
[10] Shahih Muslim: no: 2833
[11] Lihat : Sebuh risalah yang berjudul : Busyrol Muhibbin bi Akhbaril Hurril In, karngan Sa’d Al-Hamdan

Kedudukan Wanita Dalam Islam

KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.  Amma Ba’du:

Pembahasan kita kali ini adalah tentang wanita, dan pembicaraan tentang perkara ini akan berkisar pada beberapa point di bawah ini:

  1. Keadaan wanita sebelum Islam.
  2. Gambaran indah tentang bagaimana Islam memuliakan wanita.
  3. Beberapa syubhat dan bantahan terhadap syubhat tersebut.
  4. Kewajiban kita terhadap wanita.

Pertama : Keadaan Wanita Sebelum Islam
Wanita sebelum datangnya Islam di sebagian masyarakat jahiliyah  mengalami masa hidup yang sangat kritis, masyarakat jahiliyah benci dengan kelahiran seorang wanita, di antara mereka ada yang mengubur anak wanita secara hidup-hidup di dalam lubang  karena takut cela, di antara mereka ada yang membiarkan wanita hidup dalam dunia kehinaan dan kenistaan. Allah Subhanahu wa ta’ala   berfirman:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ  ٥٨ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.  [An-Nahl/16 : 58-59].

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ  ٨ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ

Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh”  [At-Takwir/81: 8-9]

Al-Mau’udah adalah anak wanita yang dikuburkan hidup-hidup sehingga mati di dalam tanah, wanita pada masa jahiliyah tidak berhak mendapat warisan walaupun wanita tersebut hidup dalam kemiskinan dan kebutuhan yang tinggi, sebab pewarisan tersebut hanya berlaku bagi kaum pria  saja, bahkan wanita tersebut bisa diwariskan setelah suaminya meninggal sebagaimana harta diwariskan, lebih dari itu banyak wanita yang hidup di bawah satu lelaki sebab masayarakat jahiliyah tidak membatasi diri dengan batasan jumlah istri-istri, dan merekapun tidak menghiraukan terhadap berbagai pengekangan dan kezaliman yang terjadi pada wanita. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Umar Radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata, “Demi Allah!, pada masa jahiliyah wanita tidak kami anggap apapun, sehingga Allah  menurunkan bagi mereka tuntunan yang menjelaskan kemaslahatan bagi mereka dan Allah memberikan bagian harta tertentu dalam perkara pewarisan”.[1]

Kedua : Gambaran Indah Tentang Bagaimana Islam Memuliakan Wanita.
Segala bentuk kezaliman telah dihapuskan dari mereka, dan Islam mengembalikan kedudukannya, dan menjadikan mereka sebagai mitra lelaki yang berkedudukan sejajar dalam urusan pahala, siksa dan semua hak, kecuali perkara yang memang dikhususkan untuk wanita. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ 

Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.  [An-Nahl/16: 97]

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. [Ali Imron/3: 195]

Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dari Ummu Imarah radhiallahu ‘anha bahwa dia mendatangi Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam dan berkata, “Aku tidak melihat sesuatu tuntunan kecuali semuanya bagi lelaki, aku tidak melihat bagi wanita suatu tuntunan tertentu, lalu Allah menurunkan ayat ini:

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذَّاكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar[Al-Ahzab/33 : 35].

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Sesungguhnya wanita adalah saudara sekandung kaum pria”.[2]

Dan Islam melarang menjadikan wanita sebagai warisan bagi kaum lelaki, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliyah. Allah Subhanahu wa ta’ala   berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa”. [An-Nisa’/4: 19]

Maka Islam menjamin kemerdekaan pribadi wanita, menjadikannya pewaris bukan barang yang diwariskan, Islam juga memberikan  bagian harta warisan dari harta kerabatnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. [An-Nisa’/4: 7]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Berilah wasiat kepada wanita dengan wasiat yang lebih baik”.[3]

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang terbaik terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik terhadap keluarga saya”.[4]

Ketiga : Beberapa Syubhat yang Mesti Dibantah:
Para pelaku syahwat telah mengeksploitasi berbagai media masa untuk mengumbar syubhat bahwa kaum wanita mengalami diskriminasi, mereka adalah bagian sumber daya yang terabaikan, rumah bagai penjara bagi mereka, sementara kepemimpinan lelaki adalah sebagai pedang terhunus yang menghalangi dirinya untuk bebas. Sangat disayangkan ternyata racun pemikiran ini menjangkiti sebagian besar wanita. Adapun perkataan yang mengatakan bahwa wanita mengalami diskriminasi, maka penjelasan masalah ini telah dipaparkan sebelumnya pada pembahasan tentang kedudukan wanita di dalam Islam, di mana Islam telah mengangkat berbagai bentuk kezaliman yang menimpa mereka pada masa jahiliyah. Mereka bukanlah sumber daya yang terabaikan bahkan berdiamnya wanita untuk mendidik anak adalah amal agung yang dengannya dia bisa mendapat pahala, yang akan melahirkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktunya, menjalankkan puasanya, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka dia akan masuk surga dari pintu manapun yang disukainya”.[5]

Dan orang yang memperhatikan masyarakat barat yang menyaksikan para wanitanya keluar guna menyaingi kaum pria, meninggalkan anak-anak dalam asuhan para pembantu, atau panti asuhan anak atau yang lainnya, akan melihat terjadi berbagai tindak kekerasan, dekadensi moral, banyaknya anak zina, terjadinya kehancuran rumah tangga, merajalelanya obat-obat terlarang dan berbagai barang yang memabukkan dan lain sebagainya, maka setelah melihat realita di atas, dia akan menyadari keagungan agama ini. Maha Benar Allah dengan firman -Nya yang berbunyi:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى

 “… dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”.  [Al-Ahzab/33: 33]

Adapun kepemimpinan lelaki terhadap wanita dalam rangka menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita tersebut dari gangguan kaum pria. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ 

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.  [An-Nisa/4: 34]

Ibnu Katsir berkata, “Artinya kaum lelaki sebagai penopang kaum wanita, yaitu sebagai pemimpin dan penyangga utama, sebagai hakim dan sebagai pendidiknya jika bengkok.

Ibnu Abbas berkata, (اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ) maksudnya adalah sebagai pemimpin atas mereka, dan ketaatan istri pada suami dalam perkara yang diperintahkan oleh Allah untuk ditaati, dan ketaatan seorang istri adalah dengan berlaku baik terhadap keluarganya dan menjaga hartanya”.[6]

Keempat : Kewajiban Kita Terhadap Wanita
1. Kewajiban mendidik anak laki-laki dan wanita yang kita miliki serta istri-istri kita dengan pendidikan yang baik. Allah Subhanahu wa ta’ala  berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahrim/66: 6]

Ali bin Thalib Radhiyallahu anhu berkata, “  أدِّبوهم وعلِّموهمُ الخيرَ Didiklah mereka dan ajarkan kepada mereka kebaikan”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah peminpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepeminpinannya”.[7]

Seandainya seorang lelaki memperhatikan keluarganya dan mendidik mereka dengan pendidikan yang didasarkan kepada kitab dan sunnah maka seluruh masyarakat akan menjadi baik.

2. Membekali diri dengan ilmu syara’. Dengan ilmu syara’ inilah, kita bisa menyingkap kesesatan orang-orang yang sesat, penyelewengan para penyeleweng dari kelompok sekulerisme dan pengikut hawa nafsu dan syahwat, dengan ilmu pula, kita bisa menyingkap konspirasi mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. [Az-Zumar/39: 9]

3. Berdakwah kepada Allah Azza Wa Jalla, memperingatkan manusia terhadap pelaku kejahatan, serta segala konspirasi mereka untuk merusak kaum wanita dan menjauhkan mereka dari ajaran agama mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ 

Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik“. [Yusuf/12: 108].

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shaihnya dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بكَ رَجُلًا واحِدًا، خَيْرٌ لكَ مِن أنْ يَكونَ لكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Demi Allah bahwa Allah memberikan hidayah kapada seorang lelaki dengan sebab dirimu maka hal itu lebih baik bagimu dari onta merah yang engkau miliki”.[8]

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari مكانة المرأة في الإسلام Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Muslim: no: 1479
[2] Musnad Imam Ahmad: 6/256
[3] Al-Bukhari: no: 5186 dan shahih Muslim: no: 1468
[4] Ibnu Majah: no: 1977
[5] Shahih Ibnu Hibban: 9/471 No: 4163
[6] Tafsir Ibnu Katsir: 1/491
[7] Al-Bukhari: no: 2558 dan Muslim: no: 1829
[8] Shahih Muslim: 4/1872 no: 2406

Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab

SYUBHAT DAN SYAHWAT

Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seorang tidak melakukan suatu tindakan maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.

Syubhat Pertama : Menahan Gejolak Seksual
Syubhat ini menyatakan bahwa gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan. Ironinya, bahaya ini timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus-menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.

Hijab wanita akan meyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.

Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.

1. Bantahan.
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat kepada kebinasaan.

Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan negara-negara Eropa serta negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus –kasus kejahatan yang lain.

Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan individual. Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual.

Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “Adults only” (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.

Rumah-rumah bordil bertaburan dimana-mana. Bahkan di sebagian negara memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.

Apakah kesudahan dari gaya hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin bekurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?.

2. Data Statistik  Amerika
Dalam sebuah buku berjudul  “Crime in U.S.A” terbitan pemerintah federal di Amerika – yang berarti data statistiknya bisa dipertanggung-jawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus- di halaman 6 dari buku ini ditulis: “setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan cara kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap enam menit sekali”. Data ini adalah yang terjadi pada tahun 1988, yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam buku yang sama juga disebutkan:

  1. Pada tahun 1978 di Amerika terjadi sebanyak 147.389 perkosaan.
  2. Pada tahun 1979 di Amerika terjadi sebanyak 168.134 perkosaan.
  3. Pada tahun 1981 di Amerika terjadi sebanyak 189.045 perkosaan.
  4. Pada tahun 1983 di Amerika terjadi sebanyak 311.691 perkosaan.
  5. Pada tahun 1987 di Amerika terjadi sebanyak 221.764 perkosaan.

3. Tafsir Empiris Ayat Al-Qur’an.
Data stastik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ 

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” [Al Ahzab/33: 59].

Sebab turunnya ayat – sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya- karena para wanita biasa melakukan buang besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup).  Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu para pemuda enggan mengganggunya.

Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kapada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga turunlah ayat ini [1]

Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, dan mempertontonkan kecantikannya dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu-lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.

Adapun wanita yang berhijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan dari padanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari pada wanita tersebut selain matanya saja.

Syahwat apa yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?

Allah mensyariatkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Ta’ala mengetahui bahwa pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, sebab perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.

Kepada mereka yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menyanggah kesalahan mereka melalui empat hakikat.

  1. Berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
  2. Hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang amat banyak. Di antaranya adalah demi kelangsungan keturunan, jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tidak seorangpun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.
  3. Bahwa yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah) sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
  4. Orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh, misalnya; pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya) maka yang ada hanya ada dua kemungkinan:
    • Orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimanapun (bentuk dan jenisnya) ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apapun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
    • Laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.

Apakah orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas (Na’udzubillah min dzalik).

Syubhat Kedua : Belum Mantap

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Tafsir Al Qurthubi : 8/ 5325

Syubhat Kedua : Belum Mantap

SYUBHAT DAN SYAHWAT

Syubhat Kedua : Belum Mantap
Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu dari pada syubhat. Jika seorang muslimah yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab, “Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, Insya Allah”.

Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia.

Jika perintah itu datangnya dari manusia, maka manusia bisa salah, bisa benar. Imam Malik berkata:“ dan setiap orang bisa diterima ucapannya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini”. Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap,“belum mantap” dan ia tidak dihukum karenanya.

Adapun jika perintah itu merupakan salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitab-Nya, atau memerintahkan hal tersebut melalui Nabi-Nya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada tempat bagi manusia untuk mengatakan, “saya belum mantap”.

Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan padahal ia sendiri tahu bahwa perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Ta’ala  maka hal tersebut berpotensi untuk menyeretnya kepada bahaya yang lebih sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut, maka itu adalah ungkapan yang sangat berbahaya.

Seandainya ia berkata: “Aku wanita kotor” aku tak kuat melawan nafsuku,” “jiwaku rapuh” Atau hasratku untuk itu sangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini  dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan : “Aku belum mantap” sebab ungkapan-ungkapan tersebut  merupakan pengakuan  atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya, ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil perintah Allah dan mencampakkan yang lain.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ

“Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, kesesatan yang nyata.” [Al Ahzab/33: 36].

1. Sikap yang Dituntut.
Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum dari padanya -sementara dia sangat miskin dan sangat lemah– maka jika telah datang perintah Allah tidak ada lagi pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang beriman.

وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ

“Kami dengar dan kami taat (mereka berdo’a) Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah kami kembali.” [Al Baqarah/2: 285]

Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula halnya dengan ketika memerintah wanita berhijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.

Allah Ta’ala Maha Mengetahui Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia  diciptakan, juga mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan terjadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui  andaikata peristiwa tersebut terjadi apa yang terjadi selanjutnya.

Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan kita umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak  perintah Allah yang Maha Luas Ilmu-Nya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas.

2. Contoh dari Kenyataan Sehari-hari.
Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli unit komputer sementara orang yang membuatnya  ada di dekat kita, dia tahu betul bagaimana mengoperasikannya, memahami dari A sampai Z seluk-beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara mengoperasikan komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, bahwa kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika terjadi kerusakan.

Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu sangat wajar, jika Allah yang sangat lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh, dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidak-warasan, kebodohan, dan kedunguan. Kandungan ini disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya dalam kebinasaan.

Ironinya, inilah yang terjadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata “Islam” adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya.

3. Ukhti, Jangan Terjerumus pada Pertentangan.
Tatkala engkau menasehati sebagian ukhti yang belum berhijab, sebagian mereka ada yang menjawab: “saya juga seorang muslimah, selalu menjaga shalat lima waktu dan sebagian shalat sunnah, saya puasa Ramadhan dan telah melakukan haji, berkali-kali pula saya umrah, aktif sebagai donatur pada beberapa yayasan sosial, tetapi saya belum mantap dengan berhijab”.

4. Pertanyaan buat Ukhti:
“Kalau memang anda sudah dan selalu melakukan amalan-amalan terpuji, yang berpangkal dari iman, kepatuhan pada perintah Allah serta takut siksa-Nya jika meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, mengapa anda beriman kepada sebagian dan tidak beriman kepada sebagian yang lain, padahal sumber perintah-perintah itu adalah satu ?

Sebagaimana shalat yang selalu anda jaga adalah suatu kewajiban, demikian juga halnya dengan hijab. Hijab itu wajib, dan kewajiban itu tidak diragukan adanya dalam Al Kitab dan Sunnah. Atau apakah, anda tidak pernah mendengar cercaan Allah terhadap Bani Israil, karena mereka melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian yang lain?

Secara tegas, dalam hal ini Allah berfirman.

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tidakkah balasan bagi orang-orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat pedih, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” [Al Baqarah/2 : 85].

Selanjutnya, renungkan hadits shahih berikut ini:

(( إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ تُوْضَعُ عَلَى أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِي المِرْجَلُ بِالْقَمْقَمِ ))

“Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya pada hari kiamat adalah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api.

Jika seperti ini adzab yang paling ringan pada hari kiamat, lalu bagaimana adzab bagi orang yang diancam oleh Allah dengan adzab yang amat pedih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini. Yakni bagi orang yang beriman kepada sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain?

5. Wahai Ukhti …:
Apakah hanya demi penampilan, kebanggaan dan saling unggul-mengungguli di dunia, lalu anda rela menjual akhirat dan siap menerima adzab yang pedih?

Sungguh kami tidak berharap untuk ukhti, melainkan kebaikan di dunia dan akhirat. Kami minta agar ukhti, mau menggunakan akal sehat dan menentukan pilihan ini.

Syubhat Ketiga : Iman Itu Letaknya di Hati

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]

Syubhat Ketiga : Iman Itu Letaknya Di Hati

SYUBHAT  DAN SYAHWAT

Syubhat Ketiga : Iman Itu Letaknya Di Hati
Jika seorang di antara mereka ditanya, mengapa dia tidak berhijab? Maka ukhti yang terhormat ini akan menjawab : “ Ah, iman itu letaknya di hati”.

Ini adalah jawaban yang paling sering dilontarkan oleh para wanita muslimah yang belum berhijab. Karena itu di bawah ini akan kita bahas syubhat tersebut.

1. Sumber Syubhat.
Mereka berusaha menafsirkan sebagian hadist, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan, seperti dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:

(( إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ))

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu, tetapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian.” [HR. Muslim No: 2564 dari Abu Hurairah].

Pengarang kitab “Nuzhatul Muttaqin” berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa pahala amal tergantung pada keikhlasan hati, kelurusan niat, perhatian terhadap situasi hati pelempangan tujuan dan kebersihan hati dari segala sifat tercela yang dimurkai Allah.[1]

2. Definisi Iman
Iman tidak cukup hanya dalam hati. Iman dalam hati semata tidak cukup untuk menyelamatkan diri dari neraka dan mendapatkan surga.

Definisi iman menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah : “Keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan”. Definisi ini terdapat dalam setiap buku aqidah (tauhid) kecuali buku-buku yang menyimpang dan tidak berdasarkan manhaj (methode) Ahlus Sunnah wal Jamaah.

3. Kesempurnaan Iman
Dalam Tashawwur (gambaran) kita, orang yang mengatakan iman dengan lidahnya, tetapi tidak disertai dengan keyakinan hatinya, itu adalah keadaan orang-orang munafik. Demikian pula orang yang beramal hanya sebatas aktivitas tubuh anggota badan, tetapi tidak disertai keyakinan hati, itu merupakan keadaan orang-orang munafik.

Pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka senantiasa shalat bersama beliau, berperang, mengeluarkan nafkah, pulang pergi bersama kaum muslimin, tetapi hati mereka tidak pernah beriman kepada agama Allah. Kepada mereka, Allah menghukumi sebagai orang-orang munafik, dan balasan untuk mereka adalah berada di kerak neraka (dasar neraka).

Demikian pula orang yang beriman hanya dengan hatinya tapi tidak disertai amalan anggota badan. Ini adalah keadaan Iblis. Dia percaya pada kekuasaan Allah, Dzat yang menghidupkan dan mematikan, dia juga percaya terhadap adanya hari kiamat, tetapi dia tidak beramal dengan anggota tubuhnya. Allah berfirman:

اَبٰى وَاسْتَكْبَرَۖ وَكَانَ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ

 “Ia (Iblis) enggan dan takabbur dan adalah dia termasuk golongan orang-orang kafir.”[Al Baqarah/2: 34].

Dalam Al-Qur’an : setiap kali disebutkan kata iman, selalu disertai dengan amal, seperti:

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ

“Orang-orang yang beriman dan beramal shaleh …”

Amal selalu beriringan dan merupakan konsekwensi iman, keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan.

Kepada ukhti yang belum berhijab dengan alasan: “Iman itu letaknya dalam hati” kami hendak bertanya: “Andaikata seorang kepala sekolah  memintanya membuat laporan, atau mengawasi murid-murid, atau memberi pelajaran ekstra kurikuler, atau menjadi petugas piket untuk menjadi guru yang berhalangan hadir atau pekerjaan lain, logiskah jika ia  menjawab: “Dalam hati, saya percaya, dan belum mantap terhadap apa yang diminta oleh direktur kepadaku, tetapi aku tidak mau melaksanakan yang dikehendakinya dariku” Apakah jawaban ini bisa diterima? Lalu apa akibat yang bakal menimpanya?

Ini sekedar contoh dalam kehidupan manusia, lalu bagaimana jika urusan itu berhubungan dengan Allah, Tuhan manusia yang memiliki sifat yang Maha Tinggi?

Syubhat Keempat : Allah Belum Memberiku Hidayah

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Nuzhatul Muttaqin : 1/25.

Syubhat Keempat : Allah Belum Memberiku Hidayah

SYUBHAT DAN SYAHWAT

Syubhat Keempat : Allah Belum Memberiku Hidayah
Pada akhawat yang tidak berhijab banyak yang berdalih: “Allah belum memberiku hidayah. Sebenarnya aku juga ingin berhijab, tetapi hendak bagaimana jika saat ini Allah belum memberiku hidayah? Do’akanlah aku agar segera mendapat hidayah!

Ukhti yang berdalih seperti ini telah terperosok dalam kekeliruan yang nyata. Kami ingin bertanya: “bagaimana engkau mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?

Jika jawabannya, “Aku tahu”, maka ada satu dari dua kemungkinan:

  • Pertama : Dia mengetahui ilmu ghaib yang ada di dalam kitab yang tersembunyi (lauhul mahfudz). Dia pasti pula tahu bahwa dirinya termasuk orang-orang yang celaka dan bakal masuk neraka.
  • Kedua :   Ada makhluk lain yang mengabarkan kepadanya tentang nasib dirinya, bahwa dia tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah. Bisa jadi yang memberi tahu itu malaikat ataupun manusia.

Jika kedua jawaban itu tidak mungkin adanya, bagaimana engkau mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah? Ini satu masalah.

Masalah lain adalah, Allah telah menerangkan dalam Kitab-Nya, bahwa hidayah itu ada dua macam. Masing-masing adalah hidayah dilalah dan hidayah taufiq.

1. Hidayah Dilalah
Ini adalah bimbingan atau petunjuk kepada kebenaran. Dalam hidayah ini, terdapat campur tangan dan usaha manusia, di samping hidayah Allah dan bimbingan Rasul-Nya. Allah telah menunjukkan jalan kebenaran kepada manusia yang mukallaf, juga dia telah menunjukkan jalan kebatilan yang menyimpang dari petunjuk para rasul dan Kitab-Nya. Para rasulpun telah menerangkan jalan ini kepada kaumnya. Begitu pula para da’i. Mereka semua menerangkan jalan ini kepada manusia. Jadi semua ikut ambil bagian dalam hidayah ini.

2. Hidayah Taufiq
Hidayah ini hanya milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya (dalam pemberi hidayah taufiq ini). Ia berupa peneguhan kebenaran dalam hati, penjagaan dari penyimpangan pertolongan agar tetap meniti dan teguh di jalan kebenaran, pendorong kepada kecintaan iman. Pendorong kepada kebencian terhadap kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.

Hidayah taufiq diberikan kepada orang yang memenuhi panggilan Allah dan mengikuti petunjuk-Nya.

Jenis hidayah ini datang sesudah hidayah dilalah. Sejak awal, dengan tidak pilih kasih, Allah memperlihatkan kebenaran kepada semua manusia. Allah berfirman:

وَاَمَّا ثَمُوْدُ فَهَدَيْنٰهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمٰى عَلَى الْهُدٰى

“Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk itu.” [Fushishilat/41: 17].

Dan untuk itu, Allah menciptakan potensi dalam diri setiap orang mukallaf untuk memilih antara jalan kebenaran dan jalan kebatilan. Jika dia memilih jalan kebenaran menurut kemauannya sendiri maka hidayah taufiq akan datang kepadanya. Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَّاٰتٰىهُمْ تَقْوٰىهُمْ

“Dan orang-orang yang melakukan petunjuk, Allah (akan) menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya.” [Muhammad/47: 17].

Jika dia memilih kebatilan menurut kemauannya sendiri, maka Allah akan menambahkan kesesatan kepadanya dan Dia mengharamkannya mendapat hidayah taufiq, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ كَانَ فِى الضَّلٰلَةِ فَلْيَمْدُدْ لَهُ الرَّحْمٰنُ مَدًّا

“Katakanlah: barangsiapa yang berada dalam kesesatan, maka biarlah Dzat yang Maha Pemurah menambahi baginya (kesesatan).”  [Maryam/19:75].

فَلَمَّا زَاغُوْٓا اَزَاغَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْۗ

 “Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran) Allah memalingkan hati mereka.” [Ash Shaf/61: 5].

3. Perumpamaan Hidayah Taufiq
Syaikh Asy Sya’rawi memberikan perumpamaan yang amat mengena tentang hidayah taufiq ini, dan itu merupakan sunnatullah. Beliau mengumpamakan dengan seseorang yang menanyakan suatu alamat. Orang itu pergi ke polisi lalu-lintas untuk menanyakan alamat tersebut. Lalu polisi menyarankan: “anda bisa berjalan lurus sepanjang jalan ini, sampai di perempatan anda belok ke kanan, selanjutnya ada gang, anda belok ke kiri, di situ anda mendapatkan jalan raya. Di seberang jalan raya tersebut akan terlihat gedung dengan pamplet besar, itulah alamat yang anda cari”.

Orang tersebut dihadapkan pada dua pilihan, percaya kepada petunjuk polisi atau mendustakannya. Jika percaya kepada polisi, ia akan segera beranjak mengikuti petunjuk yang diterimanya. Jika berjalan terus sesuai dengan petunjuk polisi, ia akan semakin dekat dengan tempat dan alamat yang ia inginkan.

Jika dia tidak memepercayai saran polisi itu bahkan malah mengumpatnya sebagai pendusta, sehingga ia berjalan menuju arah yang berlawanan, maka semakin jauh dia berjalan, semakin jauh pula kesesatannya. Itulah perumpamaan petunjuk dan kesesatan [1]

Ini merupakan perumpamaan yang tepat untuk mendekatkan pengertian sunnatullah ini. Siapa yang memilih kebenaran, maka Allah akan menolong dan meneguhkannya, dan siapa yang memilih kebatilan, Allah akan menyesatkannya dan membiarkannya bersama setan yang menyertainya.

4. Carilah Sebab-sebab Hidayah, Niscaya Anda Mendapatkannya.
Itulah sunnatullah yang berlaku pada semua makhluk-Nya. Allah berfirman:

فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا ەۚ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَحْوِيْلًا

Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah.”  [Al Fathir/35: 43].

Adapun sunnatullah dalam perubahan nasib, hanya akan terjadi jika manusia memulai dengan mengubah terlebih dahulu dirinya sendiri, lalu mengupayakan sebab-sebab perubahan yang dimaksudnya. Allah berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [Ar Ra’ad/13: 11]

Maka orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendo’akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan sebab-sebab yang bisa menghantarkannya mendapat hidayah tersebut.

Dalam hal ini, terdapat teladan yang baik pada diri Maryam, suatu hari, dia amat membutuhkan makanan. Padahal ketika itu, ia dalam kondisi yang sangat lemah seperti yang biasa terjadi pada wanita yang hendak melahirkan. Lalu Allah memerintahkannya untuk melakukan suatu usaha yang orang laki-laki paling kuat sekalipun tidak akan mampu melakukannya. Maryam diminta untuk menggoyang-nggoyangkan pangkal pohon korma, meskipun pangkal pohon korma itu sangat kokoh dan sulit untuk digoyang-goyangkan. Allah berfirman:

وَهُزِّيْٓ اِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ

“Dan goyanglah pangkal pohon korma itu.”[Maryam/19: 25].

Maryam tidak mungkin mampu menggoyang pangkal pohon korma, sementara dia dalam kondisi yang amat lemah. Itu hanya dimaksudkan sebagai usaha mencari sebab dengan cara meletakkan tangannya di pohon korma. Dengan begitu terpenuhilah hukum kausalitas dan sunnatullah dalam hal perubahan. Maka hasilnya adalah:

تُسٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ۖ

“Pohon itu akan menggugurkan buah korma yang masak kepadamu.” [Maryam/19: 25].

Inilah sunnatullah dalam perubahan. Tidak mungkin orang mukmin terus-menerus di dalam masjid, bahkan meskipun di Masjidil Haram dengan hanya duduk dan beribadah kepada Allah, seraya mengharap rizki dari Allah. Tentu Allah tidak akan mengabulkannya tanpa dia sendiri mencari sebab-sebab rezki tersebut. Langit tak mungkin sekonyong-konyong menurunkan hujan emas dan perak.

Karena itu, wahai ukhti, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah. Di antara usaha itu adalah berdo’a agar mendapatkan hidayah, memilih teman yang shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan kitab Allah, mengikuti majlis-majlis dzikir dan ceramah agama, membaca buku-buku tentang keimanan dan sebagainya.

Tetapi, sebelum melakukan semua itu, hendaknya terlebih dahulu engkau meninggalkan hal-hal yang bisa menjauhkanmu dari jalan hidayah. Seperti teman yang tidak baik, membaca majalah-majalah yang tidak mendidik, menyaksikan tayangan-tayangan televisi yang membangkitkan perbuatan haram, bepergian tanpa disertai mahram, menjalin hubungan dengan para pemuda (pacaran), dan hal-hal lain yang bertentangan dengan jalan hidayah.

Syubhat Kelima : Takut Tidak Laku Nikah

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Ceramah syaikh Asy Sya’rawi dengan judul : Apakah manusia dipaksa atau punya pilihan? Disampaikan di Kuwait pada tahun 80-an.

Syubhat Kelima : Takut Tidak Laku Nikah

SYUBHAT DAN SYAHWAT

Syubhat Kelima : Takut Tidak Laku Nikah
Sebagian akhawat yang tidak berhijab berdalih dengan takut tidak laku nikah.

Syubhat yang dibisikkan setan kepada sebagian akhawat yang tidak berhijab ini, pangkalnya adalah perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan menikah kecuali jika ia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan, dan perhiasan sang gadis. Jika ia berhijab atau memakai cadar, tentu tak ada yang bisa dilihat pada dirinya, sehingga sang pemuda enggan mengambil keputusan untuk menikahinya.

Ironinya, kepercayaan ini, tidak hanya dimonopoli para akhawat, tetapi juga merupakan kepercayaan para orang tua, pada akhirnya, mereka melarang anak-anak putrinya memakai hijab.

Syubhat ini tidak bisa diterima lewat dua alasan mendasar:

1. Penilaian dari sisi teori dasar
Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا, وَلِحَسَبِهَا, وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ))

Wanita dinikahi itu karena empat hal : Yaitu karena harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu” [1]

Memang demikian yang terjadi, kaum laki-laki tidak hanya melihat unsur kecantikan semata, tetapi ada hal-hal lain yang menyatu dengan kecantikan itu atau terlepas darinya, yang dijadikan pertimbangan dalam memilih istri. Namun para gadis dan orang tua banyak yang menganggap kecantikan adalah segala-galanya. Atau setidak-tidaknya menjadikan kecantikan sebagai unsur yang terpenting, sedangkan hal lainnya bisa dikesampingkan. Jelas, jalan pikiran seperti ini bertentangan dengan naluri manusia.

2. Penilaian dari sisi empiris
Bisa jadi sikap gadis-gadis yang biasa memperlihatkan aurat (yang dimaksudkan untuk menawan hati pria) menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Betapa banyak tindakan itu malah membuat para pemuda enggan menikahinya. Sebab bisa saja pemuda itu beranggapan, bahwa jika wanita tersebut berani melanggar salah satu perintah Allah, yaitu hijab, tidak menutup kemungkinan dia akan berani melanggar perintah-perintah yang lain. Karena setan memiliki banyak kiat.

Meskipun terkadang kenyataan yang ada tidak selalu sesuai dengan pendapat ini, tetapi memang begitulah keadaan mayoritas pemuda kita di zaman sekarang. Pemuda yang menyunting gadis berhijab, namanya akan menjadi harum, meskipun dia sendiri tidak termasuk orang-orang yang taat menjalankan perintah agama.

Syubhat Keenam : Karena Ia Masih Belum Dewasa

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Diriwaytkan oleh Al Bukhari, kitaabun nikah, 9/115. (Kedua tanganmu berlumur debu maksudnya: menjadi fakir (Subulus Salaam, 2/112). Dalam Al Misbah di sebutkan , تربت يداك   adalah ungkapan bahasa orang-orang Arab dalam bentuk do’a. Hanya saja dalam hadits ini tidak dimaksudkan sebagai do’a, tetapi sebagai motivasi dan anjuran).

Syubhat Keenam : Karena Ia Masih Belum Dewasa

SYUBHAT DAN SYAHWAT 

Syubhat Keenam : Karena Ia Masih Belum Dewasa
Syubhat ini banyak beredar dikalangan orang tua serta sebagian akhawat yang tidak berhijab. Sebenarnya anak-anak tersebut sudah memiliki niat untuk memakai hijab, tetapi kemudian ditunda karena syubhat ini. Karena itu dalih ini lebih pantas disebut hawa nafsu dari pada syubhat.

Kebanyakan mereka berkata : Jangan sampai melarangnya menikmati kehidupan. Dia toh masih belum dewasa. Dia masih senang memakai pakaian yang indah, bersolek dengan berbagai macam make up serta masih suka menampakkan kecantikannya. Semua itu membuatnya lebih berbahagia dan menikamati hidup.

Kenapa kita melarang dan menghalangi kebahagiaan justru pada saat umur mereka masih relatif sangat muda? Kalau kita terlanjur ketinggalan kereta, mengapa kita membuatnya pula ketinggalan kereta dengan begitu tergesa-gesa? (Maksudnya jika ia menyuruh anak putrinya memakai hijab sejak dini).

Menurut pendapat mereka, masa belum dewasa berlangsung hingga anak berumur dua puluh tahun. Karenanya, meskipun ada gadis yang sudah datang bulan pada umur tiga belas tahun, dia masih dianggap anak-anak.

1. Nasihat untuk para wali.
Sesungguhnya para wali baik bapak atau ibu yang mencegah anak putrinya berhijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka memiliki tanggung-jawab yang besar di hadapan Allah pada hari kiamat.

Ketika seorang gadis mendapatkan haidh, seketika itu pula ia wajib berhijab, menurut syariat. Jika wali gadis itu melarangnya berhijab, maka dia mendapat dosa yang besar, dan Allah akan menanyakan hal itu pada hari kiamat. Allah berfirman:

وَقِفُوْهُمْ اِنَّهُمْ مَّسْـُٔوْلُوْنَ ۙ 

 “Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya.” [Ash Shaaffaat/37: 24]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

(( كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ))

“Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan ditanya tentang yang dipimpinnya.[1]

Seorang ayah adalah pemimpin pertama dalam rumah tangga, pada hari kiamat dia akan ditanya tentang masing-masing orang yang ada di bawah kepemimpinannya.

Setiap ayah hendaknya bertanya kepada diri mereka sendiri : “Betapa banyak para pemuda yang tergoda oleh anak putrinya? Seberapa jauh putrinya menyebabkan penyimpangan para pemuda?”

2. Ungkapan cinta untuk anak-anak putri
Allah sebagai saksi, betapa kami amat mengkhawatirkan dirimu akan mendapat siksa Allah. Kami begitu ingin menyelamatkanmu dari segala bahaya yang akan menimpamu, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah kewajiban seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain.

Di antara bahaya yang akan menimpa ukhti yang tidak berhijab, baik di dunia maupun di akhirat, adalah seperti disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:

سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ رِجَالٌ يَرْكَبُوْنَ عَلَى السُّرُوْجِ كَأَشْبَاهِ الرِّجَالِ يَنْـزِلُوْنَ عَلَى أَبْوَابِ المَسَاجِدِ نِسَائُهُمْ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ العِجَافِ اِلْعَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُوْنَاتٌ

“Akan ada di akhir umatku, kaum laki yang menunggang pelana (seperti layaknya kaum lelaki) mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat) sesuatu seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat[2]

Wahai ukhti yang tidak berhijab! Tahukah engkau makna laknat? Laknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.

Dalam hadits diatas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka yang mengenakan pakaian di tubuh mereka tapi tidak sampai menutup auratnya, sehingga seakan–akan mereka telanjang. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ عَارِيَاتٌ مُمٍيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلُوْنَ اْلجَنَّةَ وَلاَ يَجِدُوْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَتُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“ Dua kelompok termasuk penghuni neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia, dan para wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak- lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak masuk surga, bahkan tidak mendapatkan baunya, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian”. [HR Muslim, No: 2128].

Dalam hadits tersebut terdapat sifat-sifat secara rinci tetang golongan wanita ini, yaitu:

  1. Mengenakan sebagian pakaian, tetapi dia menyerupai orang telanjang, karena sebagian tubuh mereka terbuka dan itu mudah membangkitkan birahi laki-laki, seperti paha, lengan, rambut, dada, dan lain-lainnya. Juga pakaian yang tembus pandang atau yang amat ketat, sehingga membentuk lekuk–lekuk tubuhnya, maka ia seperti telanjang, meski berpakaian.
  2. Jalannya lenggak-lenggok dan bergoyang sehingga membangkitkan nafsu birahi.
  3. Kepalanya tampak lebih tinggi, karena ia membuat seni hiasan dari bulu atau rambut sintesis, karena tingginya ia seperti punuk onta.

Hadits tersebut juga menjelaskan hakikat golongan wanita yang tidak masuk surga, bahkan sekedar mencium bau wanginyapun tidak, padahal rahmat Allah meliputi segenap langit dan bumi. Belum lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh kaum muslimin agar melaknat mereka: “laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita terkutuk”.

Kami tidak menginginkan, selain kebaikan bagi anda. Kekhawatiran bagi diri anda, mendorong kami berharap dari lubuk hati kami yang paling dalam, untuk menjauhkan anda dari segala yang tidak disenangi. Semoga Allah mengisi hati anda  dengan cahaya-Nya yang tidak pernah padam, lalu anda menang dalam pertarungan melawan setan jin dan manusia, selanjutnya anda berketepatan melepaskan jeratan dan memerdekakan diri dari tawanan hawa nafsu, menuju alam kebebasan, kemuliaan, kehormatan, ketenangan dan alam kesucian.

3. Apakah anda menjamin umur masih panjang?
Wahai ukhti yang tidak berhijab! Engkau tidak mau berhijab dengan dalih masih belum dewasa, apakah engkau dapat menjamin umurmu masih beberapa saat? Apakah engkau tahu, atau seseorang mengabarkan kepadamu tentang kapan engkau bakal mati?

Jika tidak, maka boleh jadi kematian akan menjemputmu setelah setahun, sebulan, seminggu, sehari, sejam, atau sedetik kemudian. Semua itu serba mungkin, selama kita tidak tahu ajal kita akan datang.

Wahai ukhti, kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sakit, tidak pula orang yang lanjut usia saja, tetapi juga orang-orang yang sehat wal’afiat, orang dewasa, pemuda, bahkan bayi yang masih menetek di pangkuan ibunya, banyak contoh yang tidak bisa dipaparkan.

[Disalin dari أختي، ماالذي يمنعك من الحجاب (Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berjilbab) Penulis Abdul Hamid Al-Bilaly , Penerjemah Ainul Haris, Editor : Muhammadun Abd Hamid MA, Erwandi Tarmidzi. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]
______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, kitaabul Ahkaam. 13/100. Hadits ini masih ada sambungannya.
[2] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/223) Al Haitsami berkata: “ Rijal (perawai-perawi) Ahmad (dalam hadits ini)  adalah rijal shahih (Majmauz zawa’id ).