Category Archives: A4. Bahasan Tanda-Tanda Kiamat1 (Kecil)

Asyraatush Saa’ah (Tanda-Tanda Kecil Kiamat)

ASYRAATUSH SAA’AH (TANDA-TANDA KECIL KIAMAT)

Pembahasan ini  merupakan dakwah (ajakan) untuk mempersiapkan diri setelah kematian; karena Kiamat telah dekat, dan telah banyak dari tanda-tandanya yang nampak. Jika (salah satu) tanda-tandanya yang besar muncul, maka tanda-tanda besar lainnya akan berturut-turut muncul bagaikan marja (biji tasbih) pada sebuah rangkaian yang putus ikatannya. Jika matahari telah terbit dari barat, maka pintu taubat ditutup dan amal-amal ditutup (tidak berlaku), maka saat itu tidak bermanfaat lagi keimanan juga taubat, kecuali orang sebelumnya telah beriman atau bertaubat.

Telah banyak tanda-tanda Kiamat yang terjadi, dan terbuktilah apa-apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga keimanan dan pembenaran orang-orang yang beriman terhadap hari Kiamat kian hari terus bertambah karenanya, di mana munculnya bukti-bukti kenabian, dan tanda-tanda kebenarannya mewajibkan kaum muslimin untuk berpegang teguh kepada agama yang lurus ini.

Bagaimana keimanan mereka tidak bertambah sementara mereka menyaksikan terjadinya hal-hal yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan yang beliau beritakan? Oleh karenanya setiap tanda dari tanda-tanda Kiamat ini merupakan mukjizat yang nyata bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kebinasaanlah bagi mereka yang membangkang risalahnya, menghalanginya dan meragukannya.

Sehingga jelaslah pentingnya pembahasan seperti ini di waktu sekarang. Di mana sebagian penulis kontemporer (dalam tulisan mereka) meragukan munculnya perkara-perkara ghaib yang harus diimani yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah tanda-tanda Kiamat. Di antara mereka ada yang meragukan sebagiannya, dan sebagian mereka ada yang mentakwilnya dengan pentakwilan yang bathil.

Pembahasan Pertama: Di dalamnya kami berbicara tentang pentingnya keimanan kepada hari Kiamat, dan pengaruhnya terhadap prilaku pribadi dan masyarakat.

Pembahasan Kedua: Di dalamnya kami ungkapkan bahwa di antara bukti pentingnya beriman terhadap hari Akhir -selain menyebutkan tanda-tandanya- adalah banyaknya ungkapan (hari Kiamat) di dalam al-Qur-an dengan nama-nama yang beragam, dan saya mengungkapkan sebagian dari nama-namanya beserta pengungkapan dalil dari al-Qur-an al-Karim yang menunjukkan hal itu.

Pembahasan Ketiga: Di dalamnya kami ungkapkan bahwa hadits ahad merupakan hujjah dalam masalah-masalah ‘aqidah. Kami juga menjelaskan bahwa jika sebuah hadits terbukti shahih, maka wajib hukumnya meyakini apa-apa yang terkandung di dalamnya.

Kajian ini penting sebagai bantahan terhadap orang-orang yang tidak mengambil khabar ahad dalam masalah ‘aqidah. Kami pun menjelaskan bahwa perkataan mereka menjadikan tertolaknya ratusan hadits shahih dan bahwa perkataan mereka itu adalah hal yang diada-adakan di dalam agama (bid’ah), tidak berlandaskan kepada dalil sama sekali.

Pembahasan Keempat: Di dalamnya kami menjelaskan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umatnya tentang apa yang telah berlalu dan yang akan terjadi sampai hari Kiamat. Di antaranya adalah tanda-tanda Kiamat yang mendapatkan bagian paling besar, karena itulah banyak diriwayatkan hadits-hadits yang menjelaskan tanda-tanda Kiamat, dan diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda beda.

Pembahasan Kelima: Di dalamnya kami berbicara tentang ilmu (pengetahuan) terjadinya hari Kiamat, dan kami tegaskan bahwa ilmu tersebut adalah sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala, dengan dalil-dalilnya. Kemudian kami cantumkan pula bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui waktunya, dan orang yang mengatakan bahwa umur dunia akan kembali baru. Kami menjelaskan bahwa pendapat ini bertabrakan (bertentangan) dengan al-Qur-an juga as-Sunnah, dan kami meng-ungkapkan di dalamnya berbagai pendapat ulama yang membantah pendapat seperti ini.

Pembahasan Keenam: Di dalamnya kami membicarakan dekatnya hari Kiamat. Umur dunia yang tersisa hanya sedikit saja jika dibandingkan dengan umur yang telah berlalu.

Pasal pertama: Di dalamnya kami berbicara tentang definisi makna Syarthu (tanda) menurut bahasa dan istilah, demikian pula makna Saa’ah (Kiamat) menurut bahasa dan istilah syar’i, dan di dalamnya kami menjelas-kan bahwa makna Saa’ah (اَلسَّاعَة) diungkapkan dengan tiga makna:

  1. Kiamat kecil.
  2. Kiamat menengah.
  3. Kiamat besar.

Pasal kedua: Di dalamnya kami berbicara tentang pembagian tanda-tanda Kiamat, dan ia terbagi kepada dua bagian:

  1. Tanda-tanda kecil Kiamat.
  2. Tanda-tanda besar Kiamat.

Kami memberikan definisi untuk setiap bagian. Dan kami jelaskan bahwa sebagian ulama membaginya berdasarkan kemunculannya menjadi tiga bagian:

  1. Bagian yang telah nampak dan selesai.
  2. Bagian yang sedang nampak, bertambah banyak dan datang silih berganti.
  3. Bagian yang belum nampak sampai sekarang.

Pasal ketiga: Di dalamnya kami membicarakan tanda-tanda kecil Kiamat, yaitu:

  1. (1-4) Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Penaklukan Baitul Maqdis.
  4. Wabah Tha’un di ‘Amwas.
  5. Melimpahnya harta dan tidak dibutuhkannya shadaqah.
  6. Munculnya berbagai macam fitnah.
  7. (7-9) Munculnya orang yang mengaku sebagai Nabi.
  8. Meratanya rasa aman.
  9. Munculnya api Hijaz.
  10. (10-11) Memerangi bangsa Turk
  11. Memerangi bangsa ‘Ajam.
  12. Hilangnya amanah.
  13. Hilangnya ilmu dan menyebarnya kebodohan.
  14. (14-16) Banyaknya oknum pembela penguasa yang zhalim.
  15. Merebaknya perzinaan.
  16. Riba merajalela.
  17. (17-19) Merajalelanya al-ma’aazif (alat-alat musik) dan menganggapnya halal.
  18. Banyaknya peminum khamr (minuman keras) dan menganggapnya halal.
  19. Berlomba-lomba menghias masjid dan berbanga-bangga dengannya.
  20. (20-22) Berlomba-lomba meninggikan bangunan.
  21. Budak wanita melahirkan tuannya.
  22. Banyaknya pembunuhan.
  23. (23-25) Berdekatannya zaman (singkatnya waktu).
  24. Berdekatannya pasar.
  25. Munculnya kemusyrikan pada umat ini.
  26. (26-28) Merajalelanya perbuatan keji, pemutusan silaturahmi dan jeleknya hubungan bertetangga.
  27. Orang tua berlagak seperti anak muda.
  28. Tersebarnya kebakhilan dan kekikiran.
  29. (29-31) Banyaknya perdagangan.
  30. Banyak terjadi gempa bumi.
  31. Banyaknya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi, dirubah raut wajahnya, dan dilempari batu.
  32. (32-34) Lenyapnya orang-orang shalih.
  33. Orang-orang hina diangkat menjadi pemimpin.
  34. Pengucapan salam hanya ditujukan kepada orang yang dikenal.
  35. (35-37) Mengambil ilmu dari orang bodoh (bukan ahlinya).
  36. Banyaknya para wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
  37. Benarnya mimpi seorang mukmin.
  38. (38-41) Banyaknya karya tulis dan penyebarannya.
  39. Lalai dalam melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Islam.
  40. Membesarnya bulan sabit.
  41. Banyaknya kedustaan dan tidak adanya tatsabbut (mencari kepastian) di dalam menukil sebuah berita.
  42. (42-45) Banyaknya persaksian palsu dan menyembunyikan persaksian yang benar
  43. Banyaknya kaum wanita dan sedikitnya kaum pria.
  44. Banyaknya kematian mendadak.
  45. Manusia tidak saling mengenal.
  46. (46-49) Tanah Arab kembali hijau dipenuhi tumbuhan dan sungai-sungai.
  47. Banyak hujan dan sedikit tumbuh-tumbuhan.
  48. Sungai Furat menampakkan timbunan emas.
  49. Binatang buas dan benda mati berbicara dengan manusia.
  50. (50-51) Mengharap kematian karena beratnya cobaan.
  51. Banyaknya jumlah bangsa Romawi dan peperangan mereka dengan kaum muslimin
  52. (52-53) Penaklukan Konstantinopel.
  53. Keluarnya al-Qahthani.
  54. (54-55) Peperangan melawan orang Yahudi.
  55. Madinah mengusir orang-orang jelek yang ada di dalamnya kemudian hancur di akhir zaman.
  56. (56-57) Diutusnya angin yang lembut untuk mencabut ruh orang-orang yang beriman
  57. Penghalalan Baitul Haram dan penghancuran Ka’bah.

Pentingnya Iman Kepada Hari Akhir dan Pengaruhnya Terhadap Prilaku Manusia

Pembahasan Pertama.
PENTINGNYA IMAN KEPADA HARI AKHIR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PRILAKU MANUSIA

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Iman kepada hari Akhir merupakan salah satu rukun dari rukun iman, dan salah satu ‘aqidah dari ‘aqidah Islam yang pokok, karena masalah kebang-kitan di negeri akhirat merupakan landasan berdirinya ‘aqidah setelah masalah keesaan Allah Ta’ala.

Iman kepada segala hal yang terjadi pada hari Akhir dan tanda-tandanya merupakan keimanan terhadap hal ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal, dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali dengan nash melalui wahyu.

Karena pentingnya hari yang agung ini, kita dapati (di dalam al-Qur-an) bahwa Allah Ta’ala seringkali menghubungkan iman kepada-Nya dengan iman kepada hari Akhir, sebagaimana Allah berfirman:

لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ 

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian….” [Al-Baqarah/2: 177]

Juga seperti firman-Nya:

ذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

“… Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir….” [Ath-Thalaaq/65: 2]

Dan masih banyak ayat yang lainnya.

Jarang sekali Anda membuka lembaran-lembaran al-Qur-an kecuali Anda akan dapati padanya pembicaraan tentang hari Akhir dan apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksa.

Kehidupan menurut pandangan Islam bukanlah sekedar kehidupan di dunia yang sangat pendek dan terbatas, bukan pula sebatas umur manusia yang sangat pendek.

Sesungguhnya kehidupan menurut pandangan Islam sangatlah panjang, berlanjut sampai tidak ada batasnya. Tempatnya pun berlanjut menuju tempat yang lain di dalam Surga yang luasnya seluas langit dan bumi atau di dalam Neraka yang semakin meluas karena banyaknya generasi yang menghuni bumi selama berabad-abad.[1]

Allah Ta’ala berfirman:

سَابِقُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۙ اُعِدَّتْ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ

“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabb-mu dan Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya….” [Al-Hadiid/57: 21]

Dan Allah berfirman:

يَوْمَ نَقُوْلُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَـْٔتِ وَتَقُوْلُ هَلْ مِنْ مَّزِيْدٍ

“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada Jahan-nam, ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab, ‘Masih ada tambahan?’” [Qaaf/50: 30]

Sesungguhnya beriman kepada Allah dan hari Akhir, dan beriman kepada apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksaan adalah sesuatu yang benar-benar mengarahkan prilaku manusia kepada jalan yang benar. Tidak ada satu undang-undang pun yang dibuat manusia, mampu menjadikan prilaku manusia lurus dan istiqamah sebagaimana yang dihasilkan oleh iman kepada hari Akhir.

Oleh karenanya, ada perbedaan yang sangat nampak antara prilaku orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, dia mengetahui bahwasanya dunia adalah ladang bagi kehidupan akhirat, juga mengetahui bahwasanya amal shalih adalah bekal hari Akhir, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ

“… Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa….” [Al-Baqarah/2: 197]

Juga sebagaimana dikatakan oleh seorang Sahabat yang mulia ‘Umair bin Humam Radhiyallahu anhu[2]:

رَكْضًا إِلَى اللهِ بِغَـيْرِ زَادٍ     إِلاَّ التُّقَى وَعَمَلِ الْـمَعَادِ
وَالصَّبْرِ فيِ اللهِ عَلَى الْجِهَادِ     وَكُلُّ زَادٍ عُرْضَةُ النَّفَـادِ
غَيْـرَ التُّقَى وَالْبِرِِّ وَالرَّشَادِ

Berlari (menghadap) Allah tanpa bekal
kecuali ketakwaan dan amal untuk hari Akhir.
Juga kesabaran dalam berjuang di jalan Allah,
Dan setiap bekal pasti akan hancur.
Kecuali ketakwaan, kebaikan dan petunjuk.[3]

Terdapat perbedaan antara prilaku orang yang keadaannya seperti itu dengan prilaku orang yang tidak beriman kepada Allah, hari Akhir dan apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksaan. “Maka orang yang mem-benarkan adanya hari Akhir akan beramal dengan melihat timbangan langit bukan dengan timbangan bumi, dan dengan perhitungan akhirat bukan dengan perhitungan dunia.”[4] Dia memiliki prilaku yang istimewa di dalam kehidupannya, kita bisa menyaksikan keistiqamahan di dalam dirinya, luasnya pandangan, kuatnya keimanan, keteguhan di dalam segala cobaan, kesabaran di dalam setiap musibah, dengan mengharap pahala dan ganjaran, serta yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal.

Al-Imam Muslim رحمه الله meriwayatkan dari Shuhaib Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan perkara orang yang beriman, semua urusannya adalah baik (baginya), hal itu tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang beriman. Jika dia mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur maka hal itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia tertimpa musibah, dia ber-sabar maka hal itu adalah kebaikan baginya.’”[5]

Manfaat seorang muslim tidak terbatas hanya untuk manusia saja, akan tetapi dirasakan pula oleh hewan, sebagaimana ungkapan yang sangat terkenal dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu:

لَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ، لَظَنَنْتُ أَنَّ اللهَ سَيَسْأَلُنِيْ عَنْهَا: لِمَ لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ يَا عُمُرَ؟

Seandainya ada seekor keledai terjatuh di Irak, sungguh aku yakin bahwa Allah akan bertanya kepadaku (di hari Kiamat) tentangnya, ‘Kenapa engkau tidak membuatkan jalan untuknya wahai ‘Umar?’”[6]

Perasaan seperti ini adalah buah dari keimanan kepada Allah dan hari Akhir, perasaan beratnya beban dan besarnya amanah yang dipikul manusia. Di mana langit, bumi, dan gunung merasa iba untuk menerimanya, karena dia tahu bahwa segala hal; baik yang kecil atau yang besar akan dimintai pertanggungjawaban, akan diperhitungkan dan akan dibalas. Jika baik maka baik pula balasannya, jika jelek maka jelek pula balasannya:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا ۛوَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوْۤءٍ ۛ تَوَدُّ لَوْ اَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهٗٓ اَمَدًاۢ بَعِيْدًا

“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (di mukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh…” [Ali ‘Imran/3: 30]

وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَيَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًاۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

“Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, ‘Aduhai celaka kami, Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang pun juga.” [Al-Kahfi/18: 49]

Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir serta apa yang ada di dalamnya, baik perhitungan maupun pembalasan, maka dia akan selalu berusaha dengan keras untuk mewujudkan segala keinginannya dalam kehidupan dunia, terengah-engah di belakang perhiasannya, rakus dalam mengumpulkannya, dan sangat pelit jika orang lain ingin mendapatkan kebaikan melaluinya. Dia telah menjadikan dunia sebagai tujuannya yang paling besar, dan puncak dari ilmunya (pengetahuannya). Dia mengukur setiap perkara dengan kemaslahatannya semata, tidak mempedulikan orang lain dan tidak pernah melirik sesamanya kecuali dalam batasan-batasan yang dapat mewujudkan manfaat bagi dirinya pada kehidupan yang pendek dan terbatas ini. Dia bergerak dengan menjadikan bumi dan umur sebagai batasannya saja. Oleh karena itu, sistem perhitungan dan pertimbangannya pun berubah-ubah dan akan berakhir dengan hasil yang salah;[7] karena dia menganggap bahwa hari Kebangkitan itu tidak mungkin terjadi:

بَلْ يُرِيْدُ الْاِنْسَانُ لِيَفْجُرَ اَمَامَهٗۚ  يَسْـَٔلُ اَيَّانَ يَوْمُ الْقِيٰمَةِۗ

Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus-menerus. Ia berkata, ‘Bilakah hari Kiamat itu?’” [Al-Qiyaamah/75: 5-6]

Inilah cara pandang Jahiliyyah, terbatas dan sangat sempit. Cara pandang ini telah menjadikan mereka berani melakukan pembunuhan, merampas harta, dan merampok. Hal ini disebabkan karena mereka tidak beriman kepada hari Kebangkitan dan hari Pembalasan, sebagaimana yang digambarkan Allah Ta’ala tentang keadaan mereka dalam firman-Nya:

وَقَالُوْٓا اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْنَ

Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), ‘Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.’”  [Al-An’aam/6: 29]

Persis seperti ungkapan mereka, “Ia (kehidupan) hanyalah rahim-rahim yang melahirkan dan bumi yang menelan.”

Masa terus berlalu, dan datanglah suatu keanehan, maka pengingkaran terjadi semakin besar. Kita dapat menyaksikan pengingkaran yang menyeluruh terhadap sesuatu yang ada di belakang materi yang dirasakan panca indera, sebagaimana dinyatakan oleh kaum komunis marxis (atheis) yang mengingkari adanya pencipta, tidak beriman kepada Allah dan tidak mengimani adanya hari Akhir. Faham ini mengatakan bahwa kehidupan hanyalah materi belaka! Tidak ada hal lain di belakang materi yang bisa dirasakan ini; karena pemimpin mereka (Marxis) berpendapat tidak adanya tuhan! Dan kehidupan hanya sebatas materi! Oleh karena itu, keberadaan mereka bagaikan hewan; tidak bisa memahami makna kehidupan dan tujuan mereka diciptakan, bahkan mereka tersesat lagi binasa. Jika mereka bersatu pun, maka sebenarnya mereka berada di bawah bayangan rasa takut dari kekuasaan hukum.

Anda dapati golongan manusia seperti ini masuk ke dalam golongan manusia yang sangat rakus terhadap kehidupan dunia, karena mereka tidak mengimani adanya kebangkitan setelah kematian. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala ketika mensifati orang-orang musyrik dari kalangan Yahudi dan yang lainnya:

وَلَتَجِدَنَّهُمْ اَحْرَصَ النَّاسِ عَلٰى حَيٰوةٍ ۛوَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا ۛيَوَدُّ اَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ اَلْفَ سَنَةٍۚ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهٖ مِنَ الْعَذَابِ اَنْ يُّعَمَّرَۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا يَعْمَلُوْنَ

Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling tamak (rakus) terhadap kehidupan (di dunia), bahkan (lebih rakus lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” [Al-Baqarah/2: 96]

Orang musyrik tidak mengharapkan adanya kebangkitan setelah kematian. Dia menginginkan kehidupan dunia yang terus-menerus, sementara orang Yahudi mengetahui segala kehinaan yang akan mereka dapatkan di akhirat, disebabkan apa yang mereka perbuat terhadap ilmu yang mereka ketahui.[8] Manusia seperti ini dan yang serupa dengannya adalah manusia yang paling buruk. Sehingga Anda akan dapati sesuatu yang menyebar di kalangan mereka berupa keserakahan, ketamakan, memaksa rakyat dan menjadikannya budak, dan mengambil kekayaan mereka karena kerakusan untuk menikmati kehidupan dunia. Karena itulah nampak dari mereka hilangnya akhlak, dan prilaku yang seperti hewan.

Jika mereka memandang kehidupan dunia, bertambahlah rasa lelah dan rasa sakit atas apa yang mereka harapkan dari kenikmatannya yang segera. Sementara tidak ada satu pun penghalang yang bisa menahan mereka dari kematian, karena mereka tidak yakin sama sekali akan adanya pertanggung-jawaban di akhirat dan mereka tidak memiliki beban apa pun untuk mengakhiri kehidupannya.

Karena itulah Islam sangat memperhatikannya. Terdapat penekanan dalam al-Qur-an tentang keimanan terhadap hari Akhir, dan penetapan adanya kebangkitan, hisab serta balasan. Allah mengingkari sikap mereka yang menganggap bahwa hari Akhir itu mustahil, dan Dia memerintahkan Nabi-Nya agar bersumpah bahwa hal ini adalah haq (benar):

 قُلْ بَلٰى وَرَبِّيْ لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْۗ وَذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ

“… Katakanlah (Muhammad), ‘Memang, demi Rabb-ku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [At-Taghaabun/64: 7]

Dan Allah menyebutkan keadaan hari Kiamat, pahala yang dijanjikan bagi para hamba-Nya yang bertakwa, juga siksa yang diancamkan kepada orang-orang yang melakukan kemaksiatan. Dia mengarahkan pandangan orang-orang yang mengingkarinya kepada bukti-bukti kebenarannya agar keraguan hati terhadapnya benar-benar hilang dan menjadikan hati mereka yakin tentang hari Kiamat dan kengeriannya yang menggetarkan badan. Hal itu agar prilaku mereka dalam kehidupan ini menjadi lurus dengan mengikuti agama yang haq yang dibawa oleh Rasul mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini beberapa bukti kebenaran tersebut.

  1. Penciptaan yang Pertama

Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ

Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sepurna kejadiannya dan yang tidak sempurna.…” [Al-Hajj/22: 5]

Barangsiapa sanggup menciptakan manusia dalam beberapa tahapan, niscaya tidak akan menyulitkan dia untuk menghidupkannya kembali (setelah mati), bahkan menghidupkan kembali lebih mudah daripada memulainya menurut hukum akal, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَّنَسِيَ خَلْقَهٗۗ قَالَ مَنْ يُّحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيْمٌ قُلْ يُحْيِيْهَا الَّذِيْٓ اَنْشَاَهَآ اَوَّلَ مَرَّةٍ ۗوَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيْمٌ

Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa pada kejadiannya; ia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah, ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang men-ciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” [Yaasiin/36: 78-79]

  1. Bukti-Bukti Alam yang Bisa Dirasakan Menunjukkan Adanya Hari Kebangkitan

Allah Ta’ala berfirman:

وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ  ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ هُوَ الْحَقُّ وَاَنَّهٗ يُحْيِ الْمَوْتٰى وَاَنَّهٗ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ۙ وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ

“… Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang haq dan sesungguhnya Dia-lah yang meng-hidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari Kiamat itu pastilah datang, tidak ada ke-raguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.”  [Al-Hajj/22: 5-7]

Menghidupkan tanah yang telah mati dengan hujan dan munculnya tumbuh-tumbuhan di atasnya merupakan bukti kekuasaan al-Khaliq Azza wa jalla untuk menghidupkan yang telah mati dan adanya hari Kiamat.

  1. Kebesaran dan Keagungan Kekuasaan Allah dalam Menciptakan Makhluk-Nya yang Besar

Allah Ta’ala berfirman:

اَوَلَيْسَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِقٰدِرٍ عَلٰٓى اَنْ يَّخْلُقَ مِثْلَهُمْ ۗبَلٰى وَهُوَ الْخَلّٰقُ الْعَلِيْمُ اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ  

Bukankah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa men-ciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dia-lah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.”  [Yaasiin/36: 81-82]

Maka, Pencipta langit dan bumi dengan segala kebesaran keduanya sanggup untuk mengembalikan penciptaan manusia yang kecil, sebagaimana diungkap dalam firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ اَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada pencipta-an manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”  [Ghaafir/40: 57]

  1. Hikmah Allah Ta’ala yang Nampak Jelas oleh Mata dalam Seluruh Ciptaan-Nya bagi Orang yang Diberikan Kenikmatan Memandang dan Berfikir yang Lepas dari Sikap Fanatik juga (Mengikuti) Hawa Nafsu

Allah Yang Mahabijaksana tidak akan pernah membiarkan manusia dalam keadaan sia-sia. Tidak juga menciptakan mereka main-main, tanpa perintah, larangan juga tanpa balasan atas amal yang mereka lakukan.

Allah Ta’ala berfirman:

اَفَحَسِبْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Mahatinggi Allah, raja yang sebenarnya...” [Al-Mu’-minuun/23: 115-116]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْنَا السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لٰعِبِيْنَ مَا خَلَقْنٰهُمَآ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ 

 “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan main-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq (benar), tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” [Ad-Dukhaan/44: 38-39]

Maka jelaslah bahwa orang yang mengarahkan pandangannya pada keajaiban-keajaiban penciptaan ini, mentadabburi (mengamati) keteraturan yang ada di dalamnya, dan (meyakini) segala sesuatu diciptakan dengan ukurannya masing-masing dan dengan tujuan tertentu serta waktu yang membatasi dalam mewujudkan tujuan ini. Jika seperti itu keadaannya berarti ia berjalan di atas jalan (manhaj) yang dikehendaki oleh Allah kepadanya.

Sesungguhnya pengamatan pada alam yang menakjubkan ini bisa memperlihatkan kepada kita -selain luasnya ilmu Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya- hikmah-Nya yang sangat tinggi, sehingga Allah tidak akan membiarkan manusia yang kuat berlaku zhalim kepada yang lemah di antara mereka tanpa ada ancaman/balasan, dan tidak membiarkan orang-orang yang berpaling dari jalan yang benar tanpa ada balasan yang pantas mereka dapatkan di belakang kehidupan ini. Demikian pula orang-orang yang telah mengkhususkan kesungguhan mereka dengan tidak menahan usahanya dalam beramal mencari keridhaan Rabb mereka. Allah tidak akan biarkan mereka tanpa mendapat keutamaan dari-Nya dan nikmat yang dilimpahkan kepada mereka di hari Akhir atas apa yang mereka ketahui bahwa segala harta yang mereka korbankan, dan kesulitan yang mereka pikul di kehidupan dunia mereka hanya merupakan sesuatu yang sangat tidak berarti jika dibandingkan dengan pahala juga kenikmatan Surga yang tidak pernah dipandang mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terlintas di dalam hati manusia.

Sesungguhnya jika manusia menghayati Sunnatullah di alam ini, juga keagungan hikmah-Nya, perhatian-Nya yang besar terhadap manusia dan kemuliaan yang diberikan kepadanya, niscaya hal itu akan mendorong mereka untuk beriman kepada hari Akhir. Maka saat itu rasa egois tidak akan betah di wajahnya yang penuh kebencian, tidak akan rakus dalam mencari kehidupan dunia, bahkan ia akan selalu saling membantu dalam ketakwaan dan kebaikan.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat kitab al-Yaumul Aakhir fi Zhilaalil Qur-aan (hal. 3-4) yang disusun oleh Ahmad Fa-iz, Mathba’ah Khalid Hasan ath-Tharabisyi, cet. I th. 1395 H.
[2] ‘Umair bin Humam bin al-Jamuh bin Zaid al-Anshari Radhiyallahu anhu. Beliau gugur pada perang Badar, dan dialah yang melemparkan beberapa biji kurma ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قُومُوا إِلَـى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ.وَقَالَ: بَخٍ بَخٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ إِلاَّ رَجَاءَةَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا. قَالَ: فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا. فَقَالَ: لَئِنْ أَنَا حَيِيْتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ، إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيْلَةٌ. ثُمَّ رَمَى بِهَا وَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ.
Bersegeralah kalian menuju Surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” Dia (Umair) berkata, “Bakhin, bakhin (ungkapan yang digunakan untuk mengagungkan sesuatu,-penj.).” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk mengatakan bakhin, bakhin?” Dia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, tidak (ada yang mendorongku) kecuali harapan (semoga) aku menjadi peng-huninya.” Rasul berkata, “Sesungguhnya engkau termasuk penghuninya.” Dia berkata, “Jika aku masih hidup sampai aku memakan kurma-kurma ini, maka sungguh ia adalah kehidupan yang pan-jang.” Kemudian dia melemparkan kurma-kurmanya dan berperang hingga akhirnya dia gugur.”

Lihat Shahiih Muslim kitab al-Amaaraat bab Tsubuutul Jannah lisy Syahiid (XIII/ 45-46, Syarah an-Nawawi) dan Tajriidu Asmaa-ish Shahaabah (I/422), karya Imam adz-Dzahabi, cet. Darul Ma’rifah, Beirut. Dan Fiq-hus Siirah (hal. 243-244), karya Syaikh Muhammad al-Ghazali, tahqiq Syaikh Muham-mad Nashiruddin al-Albani, cet. Hassan, disebarluaskan oleh Darul Kutub al-Haditsah, cet. VII th. 1976 M.
[3] Fiq-hus Siirah (hal. 244), karya al-Ghazali.
[4] Al-Yaumul Aakhir fii Zhilaalil Qur-aan (hal. 20).
[5] HR. Muslim, kitab az-Zuhd, bab fii Ahaadiits Mutafarriqah (XVIII/125, Syarh an-Nawawi).
[6] HR. Abu Nu’aim dengan lafazh:
لَوْ مَاتَتْ شَاةٌ عَلَى شَطِّ الْفُرَاتِ ضَائِعَةً، لَظَنَنْتُ أَنَّ اللهَ سَائِلِيْ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Seandainya seekor kambing mati di tepi sungai Furat karena tersesat, aku yakin bahwa Allah akan bertanya kepadaku tentangnya pada hari Kiamat.” Hilyatul Auliyaa’ wa Thabaqaatul Ashfiyaa’ (I/53), cet. Darul Kutub al-‘Arabi.
[7] Lihat kitab al-Yaumul Aakhir fi Zhilaalil Qur-aan (hal. 20).
[8] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (I/184), tahqiq ‘Abdul ‘Aziz Ghanim dan dua temannya, cet. asy-Sya’bi – Kairo.

Nama-nama Hari Kiamat

Pembahasan Kedua
NAMA-NAMA HARI KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Salah satu bukti besarnya perhatian terhadap hari Akhir -selain penyebutan tanda-tandanya- adalah banyaknya penyebutan hari Akhir di dalam al-Qur-an dengan nama yang bermacam-macam.[1] Masing-masing nama memiliki makna tersendiri. Di antara nama-nama tersebut adalah:

  1. As-Saa’ah (Hari Kiamat)

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ السَّاعَةَ لَاٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَا

Sesungguhnya hari Kiamat pasti akan datang tidak ada keraguan tentangnya...” [Al-Mu’min/40: 59]

  1. Yaumul Ba’ts (Hari Kebangkitan)

Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ لَبِثْتُمْ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ اِلٰى يَوْمِ الْبَعْثِۖ

“… Sesungguhnya kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari Berbangkit…” [Ar-Ruum/30: 56]

  1. Yaumud Diin (Hari Pembalasan)

Allah Ta’ala berfirman:

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

Yang menguasai Hari Pembalasan.” [Al-Faatihah/1: 4]

  1. Yaumul Hasrah (Hari Penyesalan)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ

Dan berilah mereka peringatan tentang hari Penyesalan…” [Maryam/19: 39]

  1. Ad-Daarul Aakhirah (Negeri Akhirat)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاِنَّ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.” [Al-‘Ankabuut/29: 64]

  1. Yaumut Tanaad (Hari Saling Memanggil)

Allah Ta’ala berfirman:

اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ يَوْمَ التَّنَادِۙ

“… Sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan siksaan hari saling memanggil.” [Ghaafir/40: 32]

  1. Daarul Qaraar (Negeri yang Kekal)

Allah Ta’ala berfirman:

وَّاِنَّ الْاٰخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

“… Dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” [Ghaafir/40: 39]

  1. Yaumul Fashl (Hari Keputusan)

Allah Ta’ala berfirman:

هٰذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ 

Inilah hari Keputusan yang kamu selalu mendustakannya.” [Ash-Shaaffaat/37: 21]

  1. Yaumul Jam’ (Hari Berkumpul)

Allah Ta’ala berfirman:

وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَ

“… Serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak ada keraguan padanya...” [Asy-Syuuraa/42: 7]

  1. Yaumul Hisaab (Hari Perhitungan)

Allah Ta’ala berfirman:

هٰذَا مَا تُوْعَدُوْنَ لِيَوْمِ الْحِسَابِ

Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari Perhitungan.” [Shaad/38: 53]

  1. Yaumul Wa’iid (Hari yang Diancamkan)

Allah Ta’ala berfirman:

وَنُفِخَ فِى الصُّوْرِۗ ذٰلِكَ يَوْمُ الْوَعِيْدِ

Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang diancamkan.” [Qaaf/50: 20]

  1. Yaumul Khuluud (Hari Kekekalan)

Allah Ta’ala berfirman:

ادْخُلُوْهَا بِسَلٰمٍ ۗذٰلِكَ يَوْمُ الْخُلُوْدِ

Masukilah Surga itu dengan aman, itulah hari Kekekalan.” [Qaaf/50: 34]

  1. Yaumul Khuruuj (Hari Keluar dari Kubur)

Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يَسْمَعُوْنَ الصَّيْحَةَ بِالْحَقِّ ۗذٰلِكَ يَوْمُ الْخُرُوْجِ

Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari keluar (dari kubur).” [Qaaf/50: 42]

  1. Al-Waaqi’ah (Hari yang Akan Terjadi)

Allah Ta’ala berfirman:

اِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُۙ

Apabila terjadi hari Kiamat.” [Al-Waaqi’ah/56: 1]

  1. Al-Haaqqah (Hari yang Pasti Terjadi)

Allah Ta’ala berfirman:

مَا الْحَاۤقَّةُ ۚ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْحَاۤقَّةُ ۗ  كَذَّبَتْ ثَمُوْدُ وَعَادٌ ۢبِالْقَارِعَةِ

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?”  [Al-Haaqqah/69: 1-3]

  1. Ath-Thaammatul Kubraa (Malapetaka yang Besar) (Malapetaka yang Besar)

Allah Ta’ala berfirman:

فَاِذَا جَاۤءَتِ الطَّاۤمَّةُ الْكُبْرٰىۖ

Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari Kiamat) telah datang.” [An-Naazi’aat/79: 34]

  1. Ash-Shaakhkhah (Suara yang Memekakkan)

Allah Ta’ala berfirman:

فَاِذَا جَاۤءَتِ الصَّاۤخَّةُ

Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua).” [‘Abasa/80: 33]

  1. Al-Aazifah (Hari yang Telah Dekat)

Allah Ta’ala berfirman:

اَزِفَتِ الْاٰزِفَةُ ۚ

Telah dekat terjadinya hari Kiamat.”  [An-Najm/53: 57]

  1. Al-Qaari’ah (Hari yang Menggentarkan Hati)

Allah Ta’la berfirman:

اَلْقَارِعَةُۙ مَا الْقَارِعَةُ ۚ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْقَارِعَةُ ۗ  

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” [Al-Qaari’ah/101: 1-3]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Ibnu Katsir mengungkapkan lebih dari 80 nama untuk hari Kiamat.

Hujjahnya Khabar Ahad Dalam Masalah-masalah Aqidah

Pembahasan Ketiga.
HUJJAHNYA KHABAR AHAD DALAM MASALAH-MASALAH ‘AQIDAH

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pembahasan ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan tema tanda-tanda hari Kiamat. Hal itu karena sesungguhnya tanda-tanda hari Kiamat ba-nyak diungkapkan dalam hadits ahad.[1] Sebagian ahli kalam[2] juga ahli ushul[3] berpendapat bahwa khabar ahad tidak bisa dijadikan landasan di dalam masalah ‘aqidah, masalah ‘aqidah hanyalah berlandaskan kepada riwayat yang qath’i; berupa ayat atau hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendapat ini tertolak, karena sesungguhnya jika suatu hadits telah tetap keshahihannya dengan riwayat orang-orang yang terpercaya dan sampai ke-pada kita dengan jalan yang shahih, maka sesungguhnya ia wajib diimani dan dibenarkan, baik berupa khabar mutawatir atau ahad. Dan sesungguhnya hadits tersebut memberikan ilmu yang yakin, inilah madzhab ulama Salaf kita yang shalih, dengan berpijak kepada perintah Allah Ta’ala kepada orang-orang yang beriman di dalam firman-Nya:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi pe-rempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.…” [Al-Ahzaab/33: 36]

Dan firman-Nya:

اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ

“… Taatilah Allah dan Rasul-Nya…” [Ali ‘Imran/3: 32]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Telah tersebar luas pengamalan para Sahabat dan para Tabi’in dengan khabar ahad, tanpa ada yang mengingkari. Maka hal ini menunjukkan adanya kesepakatan mereka untuk menerimanya.”[4]

Ibnu ‘Abdil ‘Izz rahimahullah berkata, “Khabar wahid, jika umat menerimanya secara pengamalan dan membenarkannya, maka ia memberikan ilmu yang yakin menurut pendapat jumhur. Ia adalah salah satu bagian dari khabar mutawatir. Dan tidak ada pertentangan antara ulama Salaf (ulama terdahulu) umat ini dalam masalah ini.”[5]

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Imam asy-Syafi’i tentang suatu masalah. Lalu beliau menjawab, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memutuskan masalah tersebut dengan ini dan itu.” Lalu orang tersebut berkata, “Bagaimana pen-dapatmu?” Lalu beliau berkata, “Subhaanallaah! Apakah engkau mengira bahwa aku sedang jual beli?! Bukankah engkau melihatku sedang mengenakan ikat pinggang? Aku katakan kepadamu, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan keputusan, sementara engkau mengatakan, ‘Bagaimana pendapatmu?’”[6]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga berkata, “Bila aku meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadits yang shahih lalu aku tidak mengambilnya, maka saksikanlah oleh kalian bahwa akalku telah hilang (gila).”[7]

Beliau tidak membedakan antara khabar ahad dan khabar mutawatir. Tidak juga membedakan antara khabar tentang ‘aqidah dan khabar tentang masalah amalan. Namun, yang dijadikan landasan untuk semua itu hanyalah keshahihan hadits.

Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Seluruh (berita) yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang jayyid (benar/bagus), maka kami menetapkannya. Dan jika kami tidak menetapkan apa-apa yang dibawa oleh Rasul dan menolaknya, maka kami mengembalikan urusannya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ

“… Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” [Al-Hasyr/59: 7][8]

Imam Ahmad tahimahullah tidak mensyaratkan kecuali keshahihan khabar.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah  berkata, “Jika suatu Sunnah telah tetap (sesuai dengan syaratnya), maka sesungguhnya seluruh kaum muslimin bersepakat atas kewajiban mengikutinya.”[9]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam bantahan terhadap orang yang meng-ingkari khabar ahad sebagai hujjah, “Termasuk hal ini, pengabaran para Sahabat dari yang satu kepada yang lainnya. Mereka menetapkan apa yang telah diriwayatkan salah seorang dari mereka dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak seorang pun dari mereka yang berkata kepada seseorang yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Khabar yang dibawa olehmu adalah khabar wahid (ahad) yang tidak bisa memberikan ilmu sehingga sampai kepada batasan mutawatir…

Dan ketika salah seorang di antara mereka meriwayatkan sebuah hadits kepada yang lainnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam masalah sifat-sifat Allah k, maka dia akan menerimanya dan meyakini sifat tersebut dengan yakin, seperti keyakinan tentang bisa melihat Allah (di akhirat), sifat kalam-Nya, seruan-Nya pada hari Kiamat kepada para hamba-Nya dengan suara yang bisa didengarkan orang yang jauh sebagaimana didengar orang yang dekat, turun-Nya ke langit dunia pada setiap malam, tertawa-Nya, gembira-Nya, Allah menahan langit-langit dengan salah satu jari dari jari-jari tangan-Nya, dan menetapkan (sifat) kaki bagi-Nya. Barangsiapa mendengarkan hadits ini dari seseorang yang meriwayatkannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau dari seorang Sa-habat, maka ia akan meyakini tetapnya kandungan-kandungannya dengan hanya mendengarkannya dari seseorang yang adil lagi jujur, dia tidak akan meragukannya sedikit pun.

Meskipun -mungkin- mereka mengklaripikasi (meminta bukti) sebagian hadits tentang hukum, namun tidak seorang pun dari kalangan mereka yang meminta bukti di dalam riwayat hadits-hadits tentang sifat (Allah). Bahkan merekalah yang paling cepat menerima, membenarkan, meyakini kandungan-kandungannya, dan menetapkan sifat-sifat Allah dengannya dari seseorang yang mengabarkan berita kepada mereka dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling rendah perhatiannya terhadap Sunnah mengetahui hal itu. Seandainya masalah ini belum jelas, niscaya saya (Ibnul Qayyim) akan menyebutkan lebih dari seratus bukti.

Inilah yang dijadikan landasan oleh orang yang menafikan (meniadakan) ilmu pada hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengannya mereka telah merusak kesepakatan para Sahabat yang wajib diketahui, kesepakatan para Tabi’in dan kesepakatan para imam dalam Islam. Landasan tersebut persis dengan apa yang diyakini kaum Mu’tazilah, Jahmiyyah, Rafidhah (Syi’ah), dan Khawarij, yang telah merusak kesepakatan ini dan diikuti oleh sebagian ulama kalam dan fiqih.

Jika tidak (seperti prinsip yang benar di atas), maka tidak diketahui se-orang imam Salaf pun yang berkeyakinan seperti itu, bahkan para imam terang-terangan menyelisihi prinsip mereka. Di antara para imam yang meng-ungkapkan bahwa khabar ahad memberikan faedah ilmu adalah: Malik, asy-Syafi’i, murid-murid Abu Hanifah, Dawud bin ‘Ali dan pengikutnya seperti Muhammad bin Hazm.”[10]

Adapun berbagai macam syubhat yang diungkapkan oleh orang yang mengingkari hujjahnya hadits ahad,[11] yaitu khabar ahad hanya mengandung makna zhann (prasangka), dan yang mereka maksud adalah zhann kuat yang membolehkan seseorang berbuat salah, atau lalai, atau lupa. sementara zhann kuat (kata mereka) wajib diamalkan dalam berbagai hukum berdasarkan ke-sepakatan, dan tidak dibenarkan mengambilnya dalam masalah keyakinan (‘aqidah).

Dan mereka berdalil dengan beberapa ayat yang melarang untuk meng-ikuti Zhann, seperti firman-Nya:

وَمَا لَهُمْ بِهٖ مِنْ عِلْمٍۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِيْ مِنَ الْحَقِّ شَيْـًٔاۚ

“… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” [An-Najm/53: 28]

Maka jawaban untuk syubhat seperti ini bahwa argumentasi mereka dengan ayat ini atau yang semisalnya tertolak karena prasangka yang ada di dalam ayat ini bukanlah prasangka kuat sebagaimana mereka fahami. Ia hanyalah keraguan, kebohongan, dan terkaan. Dijelaskan dalam kitab an-Nihaayah, al-Lisaan dan kitab-kitab bahasa lainnya, “Azh-Zhann adalah keraguan yang datang kepadamu dalam suatu hal, lalu engkau menetapkannya dan berhukum dengannya.”[12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsiran ayat, وَمَا لَهُم بِهِ، مِنْ عِلْمٍ… “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu….” Maknanya adalah mereka tidak memiliki ilmu yang benar, sehingga membenarkan apa-apa yang mereka ucapkan. Bahkan yang mereka ucapkan hanya kebohongan, perkataan sia-sia, perkataan yang dibuat-buat, dan kekufuran.

إِنْ يَتَّبِعُـوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لاَ يُغْنِـي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا  “… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” Maknanya adalah sesungguhnya prasangka tersebut sama sekali tidak bermanfaat, dan tidak pernah bisa men-duduki posisi kebenaran. Telah tetap dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ.

Janganlah kalian berprasangka, sesungguhnya prasangka adalah pem-bicaraan paling dusta.’”[13] [14]

Keraguan dan kebohongan adalah zhann yang dicela oleh Allah Ta’ala, dan Allah tujukan celaan ini atas kaum musyrikin. Hal ini diperkuat dengan firman-Nya:

اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

“… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” [Al-An’aam/6: 116]

Allah mensifati apa yang mereka lakukan itu dengan persangkaan dan kedustaan yang hanya sebatas terkaan. Jika terkaan dan kedustaan itu merupakan zhann, maka mengambil berbagai hukum tidak bisa dilakukan dengan-nya,[15] karena sesungguhnya hukum tidak berdiri di atas landasan keraguan dan terkaan.

Adapun ungkapan yang dikatakan tentang kemungkinan adanya kelalaian dari seorang perawi dan kealfaannya, maka hal itu tidak dibenarkan/diterima karena adanya syarat yang ditetapkan bagi (pengambilan) khabar ahad, yaitu setiap perawi harus seorang yang tsiqah (dipercaya) dan dhabith (kuat hafalannya). Maka dengan predikat shahih pada sebuah hadits tidak ada pe-luang untuk menyangka adanya kesalahan seorang rawi, demikian pula berdasarkan kebiasaan yang berlaku sesungguhnya orang yang tsiqah dan dhabit tidak akan lalai dan berbohong. Kesimpulannya, tidak ada kesempatan untuk menolak khabarnya (khabar orang yang tsiqah) hanya karena adanya kemungkinan secara akal yang dinafikan oleh kebiasaan.

Dalil-Dalil yang Menetapkan Diterimanya Khabar Ahad
Jika terbukti kepalsuan landasan pendapat tidak diterimanya khabar ahad dalam ‘aqidah, maka sesungguhnya dalil-dalil yang menuntut untuk mengambilnya adalah banyak, yang datang dari al-Kitab dan as-Sunnah. Di antaranya:

  1. Firman Allah Ta’ala:

 وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang beriman pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka be-berapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [At-Taubah/9: 122]

Ayat ini mendorong kaum mukminin agar belajar (memperdalam) ilmu agama. Sementara lafazh ath-thaa-ifah digunakan untuk satu orang atau lebih.

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki dinamakan ath-thaa-ifah berdasarkan firman-Nya:

وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ

Dan jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya…” [Al-Hujuraat/49: 9]

Seandainya ada dua laki-laki yang sedang bertengkar, maka keduanya masuk ke dalam makna ayat tersebut.”[16]

Lalu jika seseorang bisa diambil khabarnya (berita) di dalam masalah agama, maka hal itu merupakan dalil bahwasanya khabarnya adalah hujjah, dan memperdalam agama mencakup ‘aqidah juga hukum. Bahkan mempelajari (memperdalam) masalah ‘aqidah lebih penting daripada memperdalam berbagai hukum.[17]

2. Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓاا

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.…” [Al-Hujuraat/49: 6]

Di dalam satu qira-at (فَتَثَبَّتُوا) yang diambil dari kata (اَلتَّثَبُّتُ).[18]

Ini merupakan dalil wajibnya menerima khabar ahad dari seorang yang tsiqah, dan hal itu tidak memerlukan penelitian karena ia tidak termasuk orang fasiq. Jika khabarnya itu tidak memberikan ilmu (keyakinan), niscaya Allah akan memerintahkan untuk meneliti secara mutlak (baik kepada yang tsiqah maupun yang fasiq) agar menghasilkan ilmu (keyakinan).[19]

3. Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya)...” [An-Nisaa’/4: 59]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah bersepakat bahwa mengembalikan (masalah agama) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kembali kepadanya semasa hidupnya, dan kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat. Mereka pun telah bersepakat bahwa kewajiban pengembalian ini tidak gugur dengan wafatnya beliau, maka seandainya khabar yang mutawatir saja yang dikategorikan sebagai sunnahnya, adapun yang ahad tidak mendatangkan ilmu juga keyakinan, niscaya tidak ada gunanya pengembalian masalah kepada beliau.[20]

Adapun dalil-dalil dari as-Sunnah sangatlah banyak, kami cukupkan sebagian saja, di antaranya:

  1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan-utusannya kepada para raja satu persatu (perorangan). Demikian pula para Sahabat yang diutus untuk menjadi gubernur di berbagai negeri. Lalu orang-orang datang kepada mereka dan menjadikannya sebagai rujukan dalam berbagai hukum amali dan perkara ‘aqidah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah Radhiyallahu anhu ke penduduk Najran,[21] mengutus Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke penduduk Yaman[22], mengutus Dihyah al-Kalbi Radhiyallahu anhu dengan membawa surat ke pemimpin Bushra…[23] dan para Sahabat lainnya Radhiyallahu anhum.
  2. Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau ber-kata:

بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ، إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْـزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنُ، وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْـتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ، فَاسْتَقْبَلُوهَا! وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ.

Ketika orang-orang sedang melakukan shalat Shubuh di Quba, tiba-tiba datang seseorang, lalu berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah turun kepadanya malam ini ayat (al-Qur-an), dan beliau diperintahkan untuk menghadap Ka’bah, maka menghadaplah kalian kepadanya.’ Dan saat itu wajah-wajah mereka menghadap ke Syam, lalu mereka berputar menghadap ke Ka’bah.”[24]

Maka tidak benar jika ada yang mengatakan, “Sesungguhnya yang ber-laku (di dalam hadits ini) adalah hukum amali,” karena pengamalan (para Sahabat) terhadap hukum ini berdasarkan keyakinan shahihnya khabar tersebut.

  1. Diriwayatkan dari ‘Umar Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

وَكَانَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ إِذَا غَابَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَهِدْتُهُ أَتَيْتُهُ بِمَا يَكُونُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَإِذَا غِبْتُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَهِدَ أَتَانِي بِمَا يَكُونُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Ada seseorang dari kalangan Anshar, jika ia tidak menghadiri (majelis) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara aku menghadirinya, maka aku datang kepadanya dengan membawa (kabar) yang aku dapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika aku tidak menghadiri (majelis) beliau sementara dia hadir, maka dia datang kepadaku dengan membawa (kabar) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[25]

Inilah keadaan para Sahabat Radhiyallahu anhum yang memperlihatkan kepada kita bahwa salah seorang dari mereka mencukupkan diri dengan khabar satu orang dalam urusan agamanya, baik masalah keyakinan atau pengamalan.

  1. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ.

Semoga Allah membaguskan seseorang yang mendengarkan hadits dariku, lalu dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya, betapa banyak orang yang disampaikan kepadanya (sebuah hadits) lebih faham daripada orang yang mendengar langsung (dari sumbernya).’[26]

(Hadits ini) pun tidak membatasi hanya pada hadits-hadits yang sifatnya pengamalan saja tanpa yang lainnya. Bahkan hadits ini umum, mencakup hadits yang sifatnya pengamalan juga berkenaan dengan hukum-hukum i’tiqadiyyah (‘aqidah). Maka seandainya mengimani sesuatu yang telah tetap dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui jalur hadits ahad berupa keyakinan bukan merupakan hal yang wajib, niscaya tidak ada gunanya perintah Nabi untuk menyampaikan hadits secara mutlak (umum). Bahkan sebaliknya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan bahwa hal itu hanya terbatas pada hadits-hadits yang sifatnya pengamalan tidak yang lainnya.

Demikianlah, dan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ahad tidak bisa diterima dalam masalah ‘aqidah adalah pendapat yang dibuat-buat (bid’ah), tidak ada landasannya dalam agama. Tidak ada seorang pun dari generasi per-tama umat ini (Salafush Shalih g) yang berpendapat seperti itu. Tidak ada satu riwayat pun yang dinukil dari mereka, bahkan (pendapat ini) tidak tergores di dalam benak mereka sekalipun. Seandainya didapatkan sebuah dalil qath’i yang menunjukkan bahwa hadits-hadits ahad tidak di-terima dalam masalah ‘aqidah, niscaya para Sahabat mengetahuinya dan akan terang-terangan mengatakannya, demikian pula orang-orang sepeninggal mereka dari para Salafush Shalih.

Perkataan yang bid’ah ini mengandung sebuah keyakinan yang meng-haruskan tertolaknya ratusan hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[27]

Maka orang-orang yang tidak mengambil khabar ahad dalam masalah ‘aqidah mengharuskan mereka menolak keyakinan yang sangat banyak yang bersumber dari hadits ahad, di antaranya:

  1. Keutamaan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas para Nabi dan Rasul.
  2. Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung (Syafaa’atul ‘Uzhmaa) di padang Mahsyar.
  3. Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang melakukan dosa besar dari ka-langan umatnya.
  4. Semua mukjizat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain al-Qur-an.
  5. Awal mula penciptaan, sifat Malaikat dan jin, sifat (keadaan) Surga dan Neraka yang tidak diungkapkan di dalam al-Qur-an.
  6. Pertanyaan Munkar dan Nakir di dalam kubur.
  7. Himpitan kubur bagi mayit.
  8. Shirath, al-Haudh, Mizan (timbangan) yang memiliki dua daun tim
  9. Keimanan bahwa Allah Azza wa jalla telah menetapkan kebahagiaan dan kesengsaraan bagi setiap manusia, rizkinya, dan ajalnya ketika dia masih berada di dalam perut ibunya.
  10. Keistimewaan-keistimewaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dikumpulkan oleh Imam as-Suyuthi rahimahullah di dalam kitabnya al-Khashaa-ishul Kubraa’; misal-nya masuknya beliau ke dalam Surga di masa hidupnya, beliau melihat penghuninya dan segala hal yang dijanjikan bagi orang-orang bertakwa di dalamnya, dan masuk Islamnya qarin (penyerta) beliau dari kalangan jin.
  11. Meyakini dengan pasti bahwa sepuluh orang yang diberikan kabar gembira dengan Surga adalah di antara penduduk Surga.
  12. Tidak kekalnya orang yang melakukan dosa besar di dalam Neraka.
  13. Beriman terhadap setiap hadits shahih tentang sifat hari Akhir, hari ber-kumpul di padang Mahsyar yang tidak dijelaskan di dalam al-Qur-an al-Karim.
  14. Beriman kepada semua tanda-tanda Kiamat, seperti keluarnya al-Mahdi, turunnya ‘Isa q, keluarnya Dajjal, keluarnya api, terbitnya matahari dari barat, (keluarnya) binatang dan yang lainnya.

Selanjutnya, tidak semua dalil tentang keyakinan-keyakinan ini hanya berdasarkan hadits ahad saja, sebagaimana yang mereka katakan bahwa semua-nya berdasarkan hadits ahad. Bahkan ada di antaranya hadits-hadits mutawatir, akan tetapi karena sedikitnya ilmu dari mereka yang mengingkari hujjahnya khabar ahad, menjadikan mereka menolak semua keyakinan ini dan keyakinan-keyakinan lainnya yang bersumber dari hadits-hadits yang shahih.[28]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Khabar berdasarkan sampainya kepada kita terbagi kepada mutawatir dan ahad.

  1. Mutawatir, yaitu khabar yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang yang secara adat mustahil bersekongkol di atas kedustaan dari awal sanad sampai akhirnya.
  2. Ahad, yaitu khabar selain mutawatir.

Lihat at-Taqriib, karya an-Nawawi (II/176, Tadriibur Raawi), Qawaa’idut Tahdiits (hal. 146), karya al-Qasimi, Taisiir Mushthalahil Hadiits (hal. 18-21), karya Dr. Mahmud ath-Thahhan.
[2] Seperti Mu’tazilah dan para pengikutnya dari kalangan muta-akhkhirin. Seperti Syaikh Muhammad ‘Abduh, Mahmud Saltut, Ahmad Syibli, ‘Abdul Karim ‘Utsman dan yang lainnya.
Lihat al-Farqu bainal Firaq (hal. 180) tahqiq Muhyiddin ‘Abdul Hamid, Fat-hul Baari (XIII/233), Qaadhil Qudhaat ‘Abdul Jabbar al-Hamdani (hal. 88-90), karya Dr. ‘Abdul Karim ‘Utsman, Risalatut Tauhiid (hal. 202), karya Syaikh Muhammad ‘Abduh, tash-hih Muhammad Rasyid Ridha, dan lihat Mauqiful Mu’tazilah minas Sunnatin Nabawiyyah (hal. 92-93), karya Abu Lubabah Husain, al-Masiihiyyah Muqaaranatul Adyaan (hal. 44), karya Dr. Ahmad Syibli, dan lihat al-Fataawaa, karya Mahmud Syaltut, di halaman (62), dia berkata, “Dan para ulama telah sepakat bahwasanya hadits-hadits ahad tidak bermanfaat dalam masalah ‘aqidah, dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai landasan dalam hal-hal ghaib..!” Lihat kitab al-Islaam ‘Aqiidatan wa Syarii’atan (hal. 53), dan lihat kitabnya juga al-Masiih fil Qur-aan, at-Taurah, wal Injiil (hal. 539), karya ‘Abdul Karim al-Khatib.
[3] Lihat Syarhul Kaukabil Muniir fii Ushuulil Fiqh (II/350-352), karya al-‘Allamah Muhammad bin Ahmad ‘Abdul ‘Aziz al-Hanbali, tahqiq Dr. Muhammad az-Zamili dan Dr. Nazih Hammad.
[4] Fat-hul Baari (XIII/234).
[5] Syarh al-‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah, karya ‘Ali bin ‘Ali bin Abil ‘Izz al-Hanafi (hal. 399-400) yang ditahqiq oleh sekelompok ulama, dan haditsnya ditakhrij oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. al-Maktab al-Islami, cet. IV th. 1391 H – Beirut.
[6] Mukhtashar ash-Shawaa’iqil Mursalah ‘alal Jahamiyyah wal Mu’aththilah (II/350), karya Ibnul Qayyim, diringkas oleh Syaikh Muhammad bin al-Mushili, dibagikan oleh Lembaga Riset dan Fatwa Riyadh.
Lihat ar-Risaalah, karya Imam asy-Syafi’i (hal. 401), tahqiq Ahmad Syakir, cet. al-Mukhtar al-Islamiyyah, cet. II th. 1399 H. Lihat Syarah ath-Thahaawiyyah (hal. 399), karya Ibnu Abil ‘Izz.
[7] Mukhtashar ash-Shawaa’iq (II/350).
[8] Ittihaaful Jamaa’ah (I/4).
[9] Majmuu’ al-Fataawaa (XIX/85), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang dikumpulkan oleh ‘Abdurrahman Qasim al-‘Ashimi an-Najdi, foto copi, cet. I th. 1398 H cet. ad-Darul ‘Arabiyyah, Beirut.
[10] Mukhtashar ash-Shawaa’iq (II/361-362).
[11] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah war Raddu ‘alaa Syubahil Mukhaalifiin (hal. 6-7), karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Darul ‘Ilmi Mesir.
[12] Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (III/162-163).
[13] Shahiih Muslim, kitab al-Birr wash Shilah wal Aadaab bab Tahriimuzh Zhann wat Tajassus (XVI/118, Syarh an-Nawawi).
[14] Tafsiir Ibni Katsir (VII/434).
[15] Lihat al-‘Aqiidatu Fillaah (hal. 48-49), karya ‘Umar Sulaiman al-Asyqar, cet. Darun Nafa-is, Beirut. Disebarluaskan oleh Maktabah al-Falah, Kuwait, cet. II th. 1979 M.
[16] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Ma Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq (XIII/231, al-Fat-h).
[17] Lihat al-‘Aqiidah Fillaah (hal. 51).
[18] Lihat Tafsiir asy-Syaukani (V/60).
[19] Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 7), karya seorang ahli hadits Syam Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[20] Mukhtashar ash-Shawaa’iqil Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah (II/352), karya al-Imam Ibnul Qayyim.
[21] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[22] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab az-Zakaah, bab Wujuubuz Zakaah, (III/261, al-Fat-h).
[23] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, ma Kaana Yab’atsun Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallm minal ‘Umaraa’ war Rusul Waahidan ba’da Waahidin, (XIII/241, al-Fat-h), al-Bukhari meriwayatkannya secara mu’allaq.
[24] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[25] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[26] Musnad Ahmad (VI/96, no. 4157), tahqiq dan syarah Ahmad Syakir.
[27] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 5-6), dan kitab al-‘Aqiidah fillaah (hal. 53), karya ‘Umar al-Asyqar.
[28] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 36-39), dan kitab al-‘Aqiidah fillaah (hal. 54-55), karya ‘Umar al-Asyqar.

Kabar Dari Nabi Tentang Perkara Ghaib yang Akan Terjadi

Pembahasan Keempat
KABAR DARI NABI TENTANG PERKARA-PERKARA GHAIB YANG AKAN TERJADI PADA MASA MENDATANG.

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan segala hal yang akan terjadi sampai datangnya hari Kiamat. Hal itu adalah sebagian dari perkara-perkara ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang yang telah diperlihatkan Allah kepada beliau. Hadits-hadits dalam masalah ini sangat banyak, sampai pada batasan mutawatir secara makna.[1]

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah Radhiyallahu anhu, dia berkata:

لَقَدْ خَطَبَنَـا النَّبِيُّ J خُطْبَةً مَا تَرَكَ فِيهَا شَيْئًا إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ إِلاَّ ذَكَرَهُ؛ عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ، إِنْ كُنْتُ لأَرَى الشَّيْءَ قَدْ نَسِيتُهُ، فَأَعْرِفُهُ كَمَا يَعْرِفُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ إِذَا غَابَ عَنْهُ فَرَآهُ فَعَرَفَهُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami dengan satu khutbah, di dalamnya beliau tidak meninggalkan sedikit pun (segala sesuatu yang akan terjadi) sampai hari Kiamat kecuali beliau menyebutkannya. Orang yang mengetahuinya mengetahui hal itu, dan orang yang tidak mengetahuinya tidak mengetahui hal itu. Sungguh, aku melihat sesuatu yang telah aku lupakan (dari apa yang telah Rasul kabarkan), lalu aku mengetahuinya kembali, sebagaimana seseorang yang mengenal temannya, kemudian temannya pergi darinya, lalu dia melihatnya kembali dan ia pun mengenalnya.[2]

Dan beliau Radhiyallahu anhu berkata:

أَخْبَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ، فَمَا مِنْهُ شَيْءٌ إِلاَّ قَدْ سَأَلْتُهُ؛ إِلاَّ أَنِّي لَمْ أَسْأَلْهُ: مَا يُخْـرِجُ أَهْلَ الْمَدِيْنَةِ مِنَ الْمَدِينَةِ؟

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku apa yang akan terjadi sampai hari Kiamat, tidak satu pun darinya kecuali aku telah bertanya kepada beliau, hanya saja aku tidak bertanya kepada beliau, ‘Apa yang mengeluarkan penduduk Madinah dari Madinah?”’[3]

Pengabaran tidaklah khusus untuk Hudzaifah Radhiyallahu anhu saja, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah dalam satu hari penuh untuk menjelaskan kepada para Sahabat Radhiyallahu anhum apa (fitnah) yang telah terjadi dan yang akan terjadi sampai hari Kiamat.

Abu Zaid ‘Amr bin Akhtab al-Anshari Radhiyallahu anhu telah meriwayatkan, dia berkata:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَجْرَ، وَصَعِدَ الْمِنْبَرَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى حَضَرَتِ الظُّهْرُ، فَنَزَلَ، فَصَلَّى، ثُمَّ صَعِدَ الْمِنْبَرَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى حَضَرَتِ الْعَصْرُ، ثُمَّ نَزَلَ، فَصَلَّى، ثُمَّ صَعِدَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَأَخْبَرَنَا بِمَا كَانَ وَبِمَا هُوَ كَائِنٌ فَأَعْلَمُنَا أَحْفَظُنَا.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami pada shalat Shubuh, kemudian naik ke atas mimbar, lalu beliau berkhutbah kepada kami hingga (datang waktu) Zhuhur. Kemudian beliau turun, lalu melakukan shalat, setelah itu beliau naik ke atas mimbar dan berkhutbah kepada kami hingga (datang waktu) ‘Ashar. Kemudian beliau turun dan melakukan shalat, selanjutnya beliau naik (ke atas mimbar), lalu berkhutbah hingga matahari terbenam. Beliau mengabarkan kepada kami tentang (fitnah) yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Maka orang yang paling tahu di antara kami adalah orang yang paling hafal di antara kami.” (HR. Muslim)[4]

Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu anhu berkata:

وَاللهِ إِنِّي لأَعْلَمُ النَّاسِ بِكُلِّ فِتْنَةٍ هِيَ كَائِنَةٌ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ السَّاعَةِ، وَمَا بِيْ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسَرَّ إِلَيَّ فِي ذَلِكَ شَيْئًا لَمْ يُحَدِّثْهُ غَيْرِي، وَلَكِنْ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ يُحَدِّثُ مَجْلِسًا أَنَا فِيهِ عَنِ الْفِتَنِ، فَقَالَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَعُدُّ الْفِتَنَ: مِنْهُنَّ ثَلاَثٌ لاَ يَكَدْنَ يَذَرْنَ شَيْئًا، وَمِنْهُنَّ فِتَنٌ كَرِيَـاحِ الصَّيْفِ؛ مِنْهَا صِغَارٌ وَمِنْهَا كِبَارٌ. قَالَ حُذَيْفَةُ: فَذَهَبَ أُولَئِكَ الرَّهْطُ كُلُّهُمْ غَيْرِي.

Demi Allah, aku adalah orang yang paling tahu setiap fitnah yang terjadi di antaraku sampai hari Kiamat. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merahasiakan kepadaku sesuatu tentangnya yang tidak dikabarkan kepada seorang pun selain aku. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda ketika beliau sedang meriwayatkan hadits tentang fitnah pada sebuah majelis di mana aku ada di dalamnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan menyebutkan fitnah-fitnah (yang terjadi), ‘Di antaranya ada tiga yang hampir saja tidak meninggalkan sesuatu, di antaranya fitnah-fitnah bagaikan angin pada musim kemarau, di antaranya ada yang kecil, dan di antaranya ada yang besar.’” Hudzaifah berkata, “Lalu sekelompok orang itu pergi semuanya kecuali aku.[5]

Ini adalah dalil-dalil shahih yang menunjukkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya segala hal yang akan terjadi sampai hari Kiamat yang khusus bagi mereka.

Dan tidak diragukan lagi bahwa khabar ghaib tentang tanda-tanda hari Kiamat telah memperoleh bagian yang paling besar. Karena itulah hadits-hadits yang menjelaskan tanda-tanda Kiamat sangat banyak, dan diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda-beda, karena banyaknya orang-orang yang menukil dari para Sahabat Radhiyallahu anhum.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Asy-Syifaa bi Ta’riifi Ahwaalil Mushthafaa (I/650), karya al-Qadhi ‘Iyadh, tahqiq Muhammad Amin Qurrah ‘Ali dan kawan-kawan, cet. al-Wakalatul Ammah lin Nasyr wat Tauzi, Mu-assasah ‘Ulumul Qur-aan, Maktabah al-Farabi, Damaskus.
[2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Qadar, bab wa Kaana Amrullaahi Qadran Maqduuraa’ (XI/494, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/ 15, Syarh an-Nawawi).
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarh an-Nawawi).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarah an-Nawawi).

Pengetahuan Tentang Hari Kiamat

Pembahasan Kelima
PENGETAHUAN TENTANG HARI KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala, sebagaimana hal itu ditunjukkan oleh banyak ayat di dalam al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara yang hanya diketahui oleh Allah Azza wa Jalla. Dia tidak menampakkannya kepada seorang Malaikat yang didekatkan tidak juga kepada seorang Nabi yang diutus.[1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya Kiamat kecuali Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali membicarakan keadaan Kiamat dan kedahsyatannya, sehingga orang-orang waktu itu bertanya kepada beliau kapan terjadinya Kiamat. Beliau mengabarkan bahwa itu adalah masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah, demikian pula ayat al-Qur-an menjelaskan bahwa pengetahuan tentang kapan terjadinya Kiamat adalah sesuatu yang dikhususkan Allah untuk diri-Nya.

Di antaranya adalah firman-Nya:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّيْۚ لَا يُجَلِّيْهَا لِوَقْتِهَآ اِلَّا هُوَۘ ثَقُلَتْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ لَا تَأْتِيْكُمْ اِلَّا بَغْتَةً ۗيَسْـَٔلُوْنَكَ كَاَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf/7: 187]

Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengabarkan kepada manusia bahwa pengetahuan tentang terjadinya Kiamat hanya ada di sisi Allah semata, hanya Dia-lah yang mengetahui masalahnya dengan jelas dan kapan terjadinya, tidak seorang pun dari penduduk langit dan bumi mengetahuinya.

Sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا

Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab/33: 63]

Juga sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ ٤٢ فِيْمَ اَنْتَ مِنْ ذِكْرٰىهَاۗ ٤٣ اِلٰى رَبِّكَ مُنْتَهٰىهَاۗ

(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya? Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Rabb-mulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” [An-Naazi’aat/79: 42-44]

Maka puncak dari pengetahuan tentang hari Kiamat kembali kepada Allah semata.

Karena itulah, ketika Jibril Alaihissallam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari Kiamat -sebagaimana dijelaskan dalam hadits Jibril yang panjang- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.”[2]

Jibril tidak mengetahui kapan hari Kiamat itu terjadi, begitu pun Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian pula Nabi ‘Isa Alaihissallam, beliau tidak mengetahui kapan Kiamat itu terjadi, padahal beliau akan turun ketika Kiamat sudah dekat. Bahkan (turunnya Nabi ‘Isa) termasuk tanda-tanda besar Kiamat, sebagaimana akan dijelaskan.

Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian pula Ibnu Majah dan al-Hakim dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَقِيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَـى وَعِيْسَى، قَالَ: فَتَذَاكَرُوا أَمْرَ السَّاعَةِ، فَرَدُّوا أَمْرَهُمْ إِلَى إِبْرَاهِيمَ فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى عِيْسَـى فَقَالَ: أَمَّا وَجْبَتُهَا؛ فَلاَ يَعْلَمُهَا أَحَدٌ إِلاَّ اللهُ ذَلِكَ، وَفِيمَـا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـي عز وجل أَنَّ الدَّجَّالَ خَارِجٌ، قَالَ وَمَعِي قَضِيبَانِ، فَإِذَا رَآنِـي، ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الرَّصَاصُ. قَالَ: فَيُهْلِكُهُ اللهُ.

Pada malam aku di-Isra’kan ke langit, aku bertemu dengan Ibrahim, Musa, dan ‘Isa.” Beliau bersabda, “Lalu mereka saling menyebutkan tentang perkara Kiamat, selanjutnya mereka mengembalikan perkara mereka kepada Ibrahim, maka beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada Musa.’ Lalu beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada ‘Isa.’ Akhirnya beliau berkata, ‘Adapun kapan terjadinya, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah. Di antara wahyu yang diberikan oleh Rabb-ku Azza wa Jalla kepadaku, ‘Sesungguhnya Dajjal akan keluar.’ Beliau berkata, ‘Dan aku membawa dua pedang. Jika dia melihatku, maka dia akan meleleh sebagaimana timah yang meleleh.’ Beliau berkata, ‘Lalu Allah membinasakannya.’”[3]

Mereka adalah para Ulul Azmi dari kalangan para Rasul, dan mereka tidak mengetahui kapan terjadinya Kiamat.

Dan Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda sebulan se-belum beliau wafat:

تَسْأَلُونِي عَنِ السَّاعَةِ؟ وَإِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَأُقْسِمُ بِاللهِ مَا عَلَى اْلأَرْضِ مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ تَأْتِي عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ.

Kalian bertanya kepadaku tentang hari Kiamat? Sedangkan ilmunya hanyalah ada di sisi Allah, dan aku bersumpah dengan Nama Allah, tidak ada satu makhluk hidup pun yang lahir di atas bumi ini yang berumur seratus tahun.’”[4] [5]

Hadits ini menafikan kemungkinan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya setelah pertanyaan Jibril kepadanya.

Ibnu Katsir rahimahullah menuturkan, “Nabi yang ummi ini adalah pemimpin para Rasul, dan penutup mereka -shalawat dan salam dari Allah semoga dilimpahkan kepadanya- Nabi pembawa rahmat, penyeru taubat, pemimpin perang, pemberi keputusan, yang menghormati tamu, penghimpun, di mana semua manusia berkumpul padanya (untuk memperoleh syafa’at), di mana beliau pun bersabda dalam hadits yang shahih dari hadits Anas dan Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhuma:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ.

Diutusnya aku dan hari Kiamat bagaikan dua (jari) ini.’[6]

Beliau mendekatkan jari telunjuk dan yang ada setelahnya (jari tengah). Walaupun demikian keadaan beliau, Allah telah memerintahkannya agar mengembalikan ilmu tentang Kiamat kepada-Nya jika ditanya tentangnya, Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“… Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu ada-lah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Al-A’raaf/7: 187][7]

Siapa saja yang beranggapan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, maka dia adalah orang bodoh, karena ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi yang telah disebutkan menolak anggapan tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dan orang yang mengaku-aku sebagai ahli ilmu pada zaman kita ini telah menampakkan kebohongan. Dia berpura-pura kenyang (dengan ilmu) padahal ilmu itu tidak diberikan kepadanya bahwa-sanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat.” (Sangat pantas jika) dikatakan kepadanya, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda di dalam hadits Jibril:

مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.’

Lalu mereka menyelewengkan makna yang sebenarnya, seraya berkata, “Maknanya adalah, ‘Aku dan engkau mengetahuinya.’”

Ini merupakan kebodohan yang paling besar, dan penyelewengan makna yang paling buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mengenal Allah, (maka tidak pantas) dia mengatakan kepada seseorang yang dianggapnya sebagai seorang badui, “Aku dan engkau mengetahui kapan Kiamat itu terjadi,” hanya saja orang bodoh itu berkata, “Sebelumnya beliau tahu bahwa dia adalah Jibril,” padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jujur dalam perkataannya, beliau bersabda:

مَا جَائَنِيْ فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.

Tidaklah dia datang dengan satu rupa kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.”[8]

Dalam lafazh yang lain:

مَا شُبِّهَ عَلَيَّ غَيْرَ هَذِهِ الْمَرَّةِ.

Dia (Jibril) tidak pernah disamarkan kepadaku selain pada kesempatan ini.”

Sementara dalam lafazh yang lain:

رُدُّوْا عَلَيَّ اْلأَعْرَابِيَّ…

Bawa kepadaku orang badui itu…”

Lalu mereka pergi untuk mencarinya, akan tetapi mereka tidak men-dapatkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah beberapa saat, se-bagaimana dikatakan oleh ‘Umar Radhiyallahu anhuma, “Lalu aku terdiam dalam waktu yang lama, kemudian beliau bersabda, ‘Wahai ‘Umar! Tahukah engkau siapa yang bertanya?’”[9]

Orang yang menyelewengkan makna tersebut berkata, “Beliau mengetahui bahwa dia adalah Jibril sejak dia bertanya kepada beliau, sementara beliau tidak memberitakan Sahabat akan hal itu kecuali setelah selang waktu berlalu!”

Kemudian ungkapan dalam hadits: (مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ) mencakup setiap orang yang bertanya dan ditanya, maka setiap orang yang bertanya dan ditanya tentang Kiamat ini keadaannya adalah seperti itu (sama-sama tidak tahu).[10]

Demikian pula, tidak ada gunanya menyebutkan tanda-tanda dan mengabarkannya kepada penanya yang sudah mengetahuinya, lebih-lebih ketika ia tidak bertanya tentang tanda-tandanya.

Dan lebih aneh lagi dari pendapat ini adalah apa yang diungkapkan oleh as-Suyuthi dalam al-Haawi setelah mengungkapkan jawaban atas pertanyaan tentang hadits yang masyhur di kalangan manusia, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan berdiam di dalam kuburnya selama seribu tahun?” Dia (as-Suyuthi) berkata, “Saya jawab bahwa hal ini adalah bathil tidak ada landasannya sama sekali.”

Lalu diungkapkan bahwa beliau menulis sebuah buku dalam masalah ini dengan judul al-Kasyfu ‘an Mujaawazati Haadzihil Ummah al-Alf, di dalamnya beliau berkata:

Pertama, hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwasanya masa umat ini lebih dari seribu tahun dan tambahannya tidak mencapai lima ratus tahun; karena diriwayatkan dari berbagai jalan bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus di akhir tahun keenam ribuan.[11]

Kemudian beliau menyebutkan beberapa perhitungan yang kesimpulannya sama sekali tidak mungkin jika masanya itu seribu lima ratus tahun. Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar yang dijadikan landasan oleh beliau:

Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabiir dari adh-Dhahhak bin Zummal az-Zuhani, dia berkata, “Aku bermimpi, kemudian aku ceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,” selanjutnya beliau menuturkan hadits yang di dalamnya diungkapkan:

إِذَا أَنَا بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلَى مِنْبَرٍ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ، وَأَنْتَ فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً. فَقَالَ: أَمَا الْمِنْبَرُ الَّذِيْ رَأَيْتَ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ وَأَنَا فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً، فَالدُّنْيَا سَبْعَةُ آلاَفِ سَنَةٍ، وَأَنَا فِي آخِرِهَا أَلْفًا.

Tiba-tiba saja aku di (dekat)mu wahai Rasulullah, di atas mimbar yang memiliki tujuh tangga, dan engkau berada di tangga yang paling tinggi,” kemudian beliau bersabda, “Adapun mimbar yang engkau lihat memiliki tujuh tangga dan aku berada di tangga paling tinggi, itu berarti bahwa (umur) dunia tujuh ribu tahun, dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.”[12]

Beliau (as-Suyuthi) mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam ad-Dalaa-il, dan as-Suhail mengatakan bahwa hadits ini dha’if sanadnya, akan tetapi hadits tersebut diriwayatkan secara mauquf kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma melalui jalan-jalan yang shahih, dan ath-Thabrani[13] menshahihkan landasan ini dan menguatkannya dengan beberapa atsar.

Kemudian as-Suyuthi menjelaskan bahwa makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “… dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.” Maksudnya adalah kebanyakan umat Islam berada pada tahun ketujuh ribu, agar sesuai dengan riwayat selanjutnya bahwa beliau diutus di akhir tahun keenam ribu. Seandainya beliau diutus di awal tahun ketujuh ribu, niscaya tanda-tanda Kiamat besar seperti Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, dan terbitnya matahari dari barat telah di jumpai lebih dari seratus tahun sebelum masa kita ini, karena Kiamat terjadi tepat pada tahun ketujuh ribu, sementara tidak terjadi apa pun pada saat itu, maka hal ini menunjukkan bahwa sisa dari tahun ketujuh ribu lebih dari tiga ratus tahun.[14]

Ini adalah ringkasan perkataan as-Suyuthi rahimahullah, dan (perkataannya ini) berbenturan dengan ungkapan yang jelas di dalam al-Qur-an juga hadits-hadits yang shahih; bahwasanya umur dunia tidak diketahui oleh seorang pun kecuali Allah Ta’ala. Karena jika kita mengetahui umur dunia, niscaya kita akan tahu kapan terjadinya Kiamat. Anda telah mengetahui sebelumnya dari ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabawi bahwa Kiamat tidak diketahui kapan ter-jadinya kecuali oleh Allah Ta’ala.

Demikian pula, bahwa kenyataan yang ada menolak hal itu (pendapat as-Suyuthi). Karena kita berada di awal abad kelima belas Hijriyyah, sementara Dajjal belum keluar, dan Nabi ‘Isa belum turun. As-Suyuthi menyatakan bahwa ada riwayat yang menyebutkan Dajjal keluar di awal seratus tahunan dan ‘Isa Alaihissallam turun, lalu membunuhnya. Kemudian beliau berdiam di bumi selama empat puluh tahun, manusia berdiam di bumi setelah matahari terbit dari barat selama seratus dua puluh tahun, dan jarak di antara dua tiupan (Sangkakala) adalah empat puluh tahun, ini semua mesti terjadi dalam masa dua ratus tahun.[15] Lalu berdasarkan perkataannya, seandainya Dajjal keluar sekarang maka mesti dua ratus tahun, sehingga terjadinya Kiamat setelah tahun seribu enam ratus.

Dengan ini jelaslah kebathilah setiap hadits yang membatasi umur dunia.

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dalam kitab al-Manaarul Muniif beberapa hal yang diketahui dengannya kepalsuan sebuah hadits. Beliau berkata, “Di antaranya adalah hadits yang menyelisihi nash al-Qur-an yang jelas, seperti hadits batasan umur dunia, yang mengatakan bahwa umur dunia hanya tujuh ribu tahun, sementara kita berada di masa ketujuh ribu tahun. Ini merupakan kebohongan paling jelas, karena seandainya hadits ini shahih, niscaya setiap orang tahu bahwa Kiamat akan terjadi dua ratus lima puluh satu tahun dari waktu kita sekarang ini.”[16]

Ibnul Qayyim hidup di abad kedelapan Hijriyyah, maka dia mengatakan perkataan seperti ini, dan telah berlalu dari perkataannya lebih dari enam ratus lima puluh dua tahun, akan tetapi dunia belum juga berakhir.

Ibnu Katsir berkata, “Adapun yang terdapat dalam kitab-kitab Israiliyyat (kisah-kisah yang bersumber dari bani Israil/Yahudi-ed.) dan Ahlul Kitab berupa pembatasan masa yang telah lalu dengan ribuan dan ratusan tahun, maka lebih dari satu orang ulama terang-terangan menyalahkan mereka di dalam hal itu, dan memperlakukan mereka dengan keras sementara mereka pantas untuk mendapatkannya, dan juga telah terdapat sebuah hadits:

اَلدُّنْيَا جُمْعَةٌ مِنْ جُمَعِ اْلآخِرَةِ.

Dunia itu adalah satu pekan dari beberapa pekan di akhirat.”

Hadits ini sanadnya tidak shahih, demikian pula tidak shahih sanad setiap hadits yang menentukan waktu terjadinya hari Kiamat secara tepat.[17]

Sebagaimana tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan munculnya tanda-tanda Kiamat. Riwayat yang menjelaskan bahwa pada tahun ini akan seperti ini, dan pada tahun ini akan terjadi hal ini, maka hal itu tidak benar, karena penanggalan belum dilakukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ‘Umar bin al-Khaththablah yang menetapkannya sebagai sebuah ijtihad dari beliau, dan awal perhitungannya dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah.

Al-Qurthubi berkata, “Sesungguhnya apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fitnah dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi, dengan penen-tuan waktunya pada tahun tertentu membutuhkan cara yang benar (dalam menentukan keshahihan riwayat tersebut) yang bisa mematahkan segala ar-gumentasi, hal itu sebagaimana (menentukan) waktu terjadinya hari Kiamat, tidak seorang pun mengetahui pada tahun manakah ia akan terjadi, tidak juga pada bulan apakah? (Yang diketahui) bahwa ia akan terjadi pada hari Jum’at di akhir waktunya. Waktu di mana Allah menciptakan Adam Alaihissallam akan tetapi Jum’at yang mana? Tidak seorang pun mengetahui tepatnya hari tersebut kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, demikian pula masalah tanda-tanda Kiamat, tidak seorang pun mengetahui waktunya yang pasti, wallahu a’lam.[18]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Al-Barzanji berpendapat bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, akan tetapi dilarang mengabarkannya. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal.
[2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Iimaan, bab Su-aalul Jibriil an-Nabiyya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘anil Iimaan wal Islaam wal Ihsaan wa ‘Ilmis Saa’ah wa Bayaanin Nabiyyi J lahu (I/114, al-Fat-h).
[3] Musnad Ahmad (V/189, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Sunan Ibni Majah (II/1365), tahqiq Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi, al-Bushairi berkata dalam kitab az-Zawaa-id, “Ini adalah sanad yang shahih, rijalnya tsiqah.”
Dan Mustadrak al-Hakim (IV/488-489), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang isnadnya shahih, akan tetapi keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Akan tetapi Syaikh al-Albani melemahkannya dalam kitab Dha’iif al-Jaami’ish Shaghiir (V/20-21, no. 4712).
[4] Maksudnya adalah tidak ada makhluk hidup yang hidup pada malam itu hidup selama seratus tahun, hal ini tidak menafikan adanya makhluk hidup lahir setelah malam itu yang mengalami hidup selama seratus tahun sebagaimana diungkapkan oleh an-Nawawi.-pent.
[5] Shahiih Muslim, kitab Fadhaa-ilush Shahaabah g, bab Bayaan Ma’na Qaulihi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘alaa Ra’-si Mi-atis Sanah la Yabqa Nafsun Manfuusah (XVI/90-91, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’ah ka Haataini, (XI/347, al-Fat-h).
[7] Tafsiir Ibni Katsir (III/526).
[8] Musnad Ahmad (I/314-315, no. 374), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.” Sementara lafazh Muslim adalah:
مَا أَتَانِي فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.
Tidaklah dia datang dengan satu rupa pun kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.”
[9] Shahiih Muslim kitab al-Iimaan, bab Imaaraatus Saa’ah (I/159, Syarah an-Nawawi).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Adapun yang disebutkan di dalam riwayat an-Nasa-i dari jalan Abu Farwah di akhir hadits:
وَإِنَّهُ لَجِبْرِيلُ نَزَلَ فِي صُورَةِ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ.
Ia adalah Jibril yang turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi.’
Sesungguhnya ungkapan “turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi” adalah Wahm, karena Dihyah adalah orang yang dikenal di kalangan mereka, sementara ‘Umar berkata, “Tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya.” Dan Muhammad bin Nashr al-Marwazi telah meriwayatkan dalam kitabnya al-Iimaan dengan bentuk (jalan) yang diriwayatkan oleh an-Nasa-i, di akhir ungkapannya beliau hanya bersabda, “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan masalah agama kepada kalian.” Inilah riwayat al-Mahfuuzhah (yang terjaga) karena kesesuaiannya dengan riwayat yang lainnya, (Fat-hul Baari I/125).
[10] Al-Manaarul Muniif (hal. 81-82), tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat ta’liq Syaikh terhadap ungkapan Ibnul Qayyim, lihat pula Majmu’ al-Fataawaa’, karya Ibnu Taimiyyah (IV/341-342).
[11] Al-Haawi lil Fataawaa (II/86), karya as-Suyuthi, cet. II (1395 H), Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
[12] Al-Haawi lil Fataawaa (II/88).
[13] Lihat kitab Taariikhul Umam wal Muluuk, karya Abu Ja’far ath-Thabari (I/ 5-10) cet. Darul Fikr, Beirut.
[14] Al-Haawi (II/88).
[15] Al-Haawi (II/87).
[16] Al-Manaarul Muniif (hal. 80) tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat kitab Majmu’ al-Fataawaa (IV/342), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[17] An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/15) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[18] At-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah (hal. 628), karya Syamsuddin Abi ‘Abdillah Muhammad Ahmad al-Qurthubi, disebarluaskan oleh al-Maktabah as-Salafiyyah, al-Madinah al-Munawwarah.

Dekatnya Hari Kiamat

Pembahasan Keenam
DEKATNYA HARI KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Ayat-ayat al-Qur-an yang mulia dan hadits-hadits shahih menunjukkan telah dekatnya hari Kiamat karena munculnya sebagian besar tanda-tanda Kiamat merupakan bukti bahwa Kiamat sudah dekat dan kita berada di akhir dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

اِقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ مُّعْرِضُوْنَ ۚ

Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” [Al-Anbiyaa/21: 1]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا

“… Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.”  [Al-Ahzaab/33: 63]

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّهُمْ يَرَوْنَهٗ بَعِيْدًاۙ٦ وَّنَرٰىهُ قَرِيْبًاۗ

Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” [Al-Ma’aarij/70: 6-7]

Allah Ta’ala berfirman:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

Telah dekat (datangnya) saat itu (Kiamat) dan telah terbelah bulan.”  [Al-Qamar: 1]

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan dekatnya kesudahan alam dunia ini dan perpindahan ke alam yang lain (akhirat), di alam itu setiap orang mendapatkan apa-apa yang mereka amalkan, jika baik maka baik pula balasan-nya, dan jika jelek maka jelek pula balasannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَيُشِيْرُ بِإِصْبَعَيْهِ فَيَمُدُّ بِهِمَا.

Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Beliau berisyarat dengan kedua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah), lalu merenggangkannya.”[1]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ فيِ نَسْمِ السَّاعَةِ.

Aku diutus pada awal hembusan angin Kiamat.”[2]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا أَجَلُكُمْ -فِي أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ اْلأُمَمِ- مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ.

Sesungguhnya ajal kalian jika dibandingkan dengan ajal umat terdahulu adalah seperti jarak antara shalat ‘Ashar dan Maghrib.”[3]

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالشَّمْسُ عَلَـى قُعَيْقِعَـانَ بَعْدَ الْعَصْرِ، فَقَالَ: مَا أَعْمَارُكُمْ فِي أَعْمَارِ مَنْ مَضَى إِلاَّ كَمَا بَقِيَ مِنَ النَّهَارِ فِيمَا مَضَى مِنْهُ.

“Kami pernah duduk-duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara matahari berada di atas gunung Qu’aiqa’aan[4] setelah waktu ‘Ashar, lalu beliau bersabda, ‘Tidaklah umur-umur kalian dibandingkan dengan umur orang yang telah berlalu kecuali bagaikan sisa hari (ini) dibandingkan dengan waktu siang yang telah berlalu.’”[5]

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa sangat sedikit jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu. Akan tetapi waktu yang telah berlalu tidak ada yang mengetahui kecuali Allah Ta’ala. Belum pernah ada satu riwayat pun dengan sanad yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan batasan waktu dunia sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan agar diketahui sisa waktu yang ada. Tentunya waktu sisa ini sangat sedikit sekali jika dibandingkan dengan waktu yang telah berlalu.[6]

Tidak ada sebuah ungkapan yang lebih jelas tentang dekatnya hari Kiamat daripada sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ جَمِيعًا إِنْ كَادَتْ لَتَسْبِقُنِي.

Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat secara bersamaan, hampir saja dia mendahuluiku.”[7]

Ini adalah isyarat sangat dekatnya hari Kiamat dengan waktu diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau takut jika Kiamat itu mendahului beliau karena sangat dekatnya.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq bab Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’atu ka Haataini dari Sahl Radhiyallahu anhu (XI/347, al-Fat-h).
[2] Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Daulabi dalam al-Kuna’ (I/23), Ibnu Mandah dalam al-Ma’rifah (II/234/2) dari Abi Hazim dari Abi Jabirah secara marfu’, ini adalah sanad yang shahih dan semua rijalnya (rawi) tsiqah (dipercaya), ada perbedaan pendapat tentang Abu Jabirah, apakah dia seorang Sahabat? Sementara al-Hafizh dalam at-Taqriib mentarjih (menguatkan) bahwa beliau adalah seorang Sahabat. (Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah) (II/467, no. 808).
Dan lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/52-53/al-Kuna), cet. Majlis Da-irah al-Ma’arif, India, cet. I th. 1327 H dan Taqriibut Tahdziib (II/405), tahqiq ‘Abdul Wahhab ‘Abdul Lathif, cet. Darul Ma’rifah, cet. II th. 1395 H.
[3] Shahiih al-Bukhari, kitab Ahaadiitsul Anbiyaa’, bab Maa Dzukira ‘an Banii Israa-iil (VI/495, al-Fat-h).
[4] (قُعَيْقِعَـانَ) dengan didhammahkan qaf yang pertama, dan dikasrahkan yang kedua, dengan lafazh Tashghir, “Sebuah gunung di sebelah selatan Makkah sejauh dua belas mil. Dinamakan Qu’aiqa’aan karena ketika kabilah Jurhum melakukan peperangan di sana terdengar banyak gemerincing senjata. Dan jelas bahwasanya perkataan Nabi J ini terjadi pada haji Wada atau pada peperangan Fat-hu Makkah, dan waktu itu Ibnu ‘Umar mengikutinya beserta para Sahabat.
Lihat an-Nihaayah, karya Ibnul Atsir (IV/88) dan Syarh Musnad Ahmad (VIII/ 176), karya Ahmad Syakir.
[5] Musnad Ahmad (VIII/176, no. 5966) syarah Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Isnad ini hasan la ba’-sa bihi.” (An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/194)).
Dan Ibnu Hajar berkata, “Hasan,” (Fat-hul Baari XI/350).
[6] An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/195) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[7] Musnad Ahmad (V/348, Muntakhabul Kanzi), dan Taariikhul Umam wal Muluuk (I/8), karya ath-Thabrani.

Tanda-Tanda Kecil Kiamat

 Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Pertama:
DEFINISI ASYRAATHUS SAA’AH (TANDA-TANDA KIAMAT)

(الشَّرَطُ) dengan huruf ra yang berharakat, maknanya adalah tanda, bentuk jamaknya (أَشْرَاطٌ), dan (أَشْرَاطُ الشَّيْءِ) maknanya adalah bagian pertama dari se-suatu, demikian pula kalimat (شُـرَطُ السُّلْطَانِ) adalah orang-orang pilihan dari teman-temannya (penguasa) yang lebih diutamakan daripada orang lain dari kalangan tentaranya. Demikian pula lafazh (اَلاِشْتِرَاطُ) maknanya adalah sesuatu yang disyaratkan manusia satu sama lainnya, maka asy-Syarath adalah tanda bagi sesuatu yang ditandakan.[1]

Makna (السَّاعَةُ) menurut bahasa, ia adalah salah satu bagian (waktu) siang atau malam, bentuk jamaknya adalah (سَـاعَاتٌ) dan (سَـاعٌ), siang dan malam seluruhnya adalah 24 jam.

Makna (اَلسَّاعَةُ) menurut istilah syara’ adalah waktu di mana Kiamat itu terjadi. Dinamakan demikian karena cepatnya hitungan (waktu) di dalamnya, atau karena (Kiamat) itu mengagetkan manusia hanya dalam satu waktu. Maka semua makhluk mati dengan satu kali tiupan (sangkakala).[2]

Maka makna Asyraatus Saa’ah adalah tanda-tanda Kiamat yang mendahuluinya dan menunjukkan kedekatannya. Ada juga yang mengatakan bahwa tanda Kiamat adalah segala hal yang diingkari oleh manusia berupa gejala-gejalanya yang kecil sebelum Kiamat terjadi. Ada juga yang mengata-kan bahwa ia adalah sebab-sebab Kiamat bukan yang besar dan sebelum terjadinya.[3]

Kata as-saa’ah (Kiamat) dimutlakkan pada tiga makna:

1. As-Saa’atush Shughraa (Kiamat Kecil)
Ia adalah kematian manusia, barangsiapa meninggal dunia, maka telah terjadi Kiamat padanya karena ia telah memasuki alam akhirat.

2. As-Saa’atul Wusthaa (Kiamat Sedang)
Ia adalah meninggalnya manusia dan suatu generasi. Hal ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anha, dia berkata:

كَانَ اْلأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَـى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ، فَقَالَ: إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ؛ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ.

Jika orang-orang badui datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang Kiamat, ‘Kapan terjadinya Kiamat? Lalu beliau menatap orang yang paling muda di antara mereka, beliau berkata, ‘Jika anak ini hidup dan masa tua tidak datang kepadanya, maka telah terjadi Kiamat kepada kalian.’”[4]

Artinya, kematian mereka. Maksudnya adalah Kiamatnya orang-orang yang diajak bicara oleh beliau.[5]

3. As-Saa’atul Kubraa’ (Kiamat Besar)
Ia adalah kebangkitan manusia dari kubur mereka untuk dikumpulkan dan diberikan balasan.
Jika kata as-saa’ah diungkapkan secara mutlak dalam al-Qur-an, maka yang dimaksud adalah Kiamat kubra (besar).

Allah Ta’ala berfirman:

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ

Manusia bertanya kepadamu tentang hari Berbangkit…” [Al-Ahzaab/33: 63]

Maksudnya adalah (bertanya) tentang hari Kiamat.

Allah Ta’ala berfirman:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ

Telah dekat (datangnya) saat itu...”. [Al-Qamar/54: 1]

Maknanya adalah telah dekat hari Kiamat.

Allah Ta’ala telah menyebutkan dua Kiamat: yang kecil dan yang besar di dalam al-Qur-an al-Karim. Anda akan dapati penyebutan kedua Kiamat di dalam satu surat, sebagaimana tercantum di dalam surat al-Waaqi’ah.

Allah Ta’ala menyebutkan Kiamat besar di awal-awal surat tersebut. Allah berfirman:

اِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُۙ١لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ ٢ خَافِضَةٌ رَّافِعَةٌوَّكُنْتُمْ اَزْوَاجًا ثَلٰثَةً ٣ اِذَا رُجَّتِ الْاَرْضُ رَجًّاۙ٤وَّبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا ٥فَكَانَتْ هَبَاۤءً مُّنْۢبَثًّاۙ٦وَّكُنْتُمْ اَزْوَاجًا ثَلٰثَةً

Apabila terjadi hari Kiamat, terjadinya Kiamat itu tidak dapat didustakan (disangkal). (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi diguncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan sehancur-hancurnya, maka jadilah dia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan.”. [Al-Waaqi’ah/56: 1-7]

Kemudian di akhir ayat Allah menyebutkan Kiamat sughra (kecil), yaitu kematian, seraya berfirman:

فَلَوْلَآ اِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُوْمَۙ ٨٣وَاَنْتُمْ حِيْنَىِٕذٍ تَنْظُرُوْنَۙ ٨٤وَنَحْنُ اَقْرَبُ اِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلٰكِنْ لَّا تُبْصِرُوْنَ  

Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat.” [Al-Waaqi’ah/54: 83-85]

Demikian pula Allah mengungkapkan kedua Kiamat di dalam surat al-Qiyaamah, Allah berfirman:

لَآ اُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيٰمَةِۙ

Aku bersumpah dengan hari Kiamat.”  [Al-Qiyaamah/75: 1]

Ini adalah Kiamat kubra (besar).

Selanjutnya Allah menyebutkan kematian. Dia berfirman:

كَلَّآ اِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَۙ

Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan.” [Al-Qiyaamah/75: 26]

Ia adalah Kiamat sughra (kecil).

Juga ayat-ayat lainnya yang terdapat pada beberapa surat dalam al-Qur-an yang sangat luas untuk diungkapkan di sini.

Dan Kiamat kubra (besar) adalah materi yang akan kami jelaskan tanda-tandanya sebagaimana diungkap di dalam al-Kitab dan as-Sunnah.[6]

Pasal Kedua:
PEMBAGIAN TANDA-TANDA KIAMAT (ASYRAATHUS SAA’AH)

Tanda-tanda Kiamat terbagi menjadi dua bagian

1. Tanda-Tanda Kecil
Yaitu tanda-tanda yang mendahului Kiamat dalam kurun waktu yang lama dan merupakan sesuatu yang dianggap biasa. Seperti hilangnya ilmu, menyebarkan kebodohan, meminum khamr, saling berlomba membuat dan meninggikan bangunan, dan lainnya. Terkadang sebagiannya nampak bersamaan dengan tanda-tanda besar Kiamat, atau setelahnya.

2. Tanda-Tanda Besar
Yaitu peristiwa-peristiwa besar yang terjadi menjelang Kiamat dan merupakan sesuatu yang tidak biasa terjadi. Seperti keluarnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, dan terbitnya matahari dari barat.[7]

Sebagian ulama membagi tanda-tanda Kiamat berdasarkan kemunculan-nya menjadi tiga bagian:[8]

  1. Telah muncul dan berakhir.
  2. Telah muncul dan senantiasa muncul bahkan bertambah banyak.
  3. Belum muncul sampai sekarang.

Dua bagian yang pertama merupakan tanda-tanda kecil, adapun bagian ketiga, maka bergabung di dalamnya tanda-tanda besar dan sebagian tanda-tanda kecil.

Pasal Ketiga:
TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Tanda-tanda kecil Kiamat yang diungkapkan oleh para ulama banyak sekali. Kami sebutkan di sini sebagian tanda tersebut yang telah tetap ber-dasarkan as-Sunnah bahwa ia termasuk tanda-tanda kecil Kiamat. Dan kami tinggalkan yang tidak shahih -sesuai dengan kemampuan ilmu kami yang sangat terbatas-. Hal itu dilakukan setelah meneliti hadits-hadits tersebut dan mengetahui pendapat para ulama terhadap hadits-hadits tersebut, berdasarkan keshahihan dan kelemahannya. Terkadang ada tanda-tanda Kiamat lain yang telah tetap keshahihannya hanya saja kami belum bisa meneliti keshahihan haditsnya.

Kami menyebutkan tanda-tanda ini tanpa berurutan, karena kami belum pernah mendapatkan satu hadits atau beberapa hadits yang jelas-jelas menerangkan urutannya. Maka pertama kali kami menyebutkan (tanda Kiamat) yang dijelaskan oleh para ulama bahwa ia telah muncul dan berakhir. Kemudian kami memilih penyebutan tanda-tanda Kiamat yang lainnya dengan mendahulukan berbagai peristiwa yang mesti untuk didahulukan daripada yang lainnya. Misalnya, nampaknya berbagai fitnah lebih didahulukan dari-pada diambilnya ilmu karena beberapa fitnah telah muncul pada zaman para Sahabat. Peperangan dengan Romawi didahulukan daripada penaklukan Konstantinopel karena khabar mengungkapkannya seperti itu. Penaklukan Konstantinopel didahulukan daripada memerangi Yahudi pada zaman turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam karena penaklukannya terjadi sebelum munculnya Dajjal, dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam terjadi setelah munculnya Dajjal, dan demikianlah seterusnya…. Sebagian tanda-tanda Kiamat menuntut untuk disebutkan di akhir karena ia tidak muncul kecuali setelah munculnya tanda-tanda besar Kiamat, seperti hancurnya Ka’bah oleh orang Habasyah, juga munculnya angin yang mencabut ruh kaum mukminin.

Di antara hal yang perlu diketahui bahwa sebagian besar dari tanda-tanda Kiamat telah muncul permulaannya pada zaman Sahabat Radhiyallahu anhum, dan terus bertambah, kemudian menjadi semakin banyak di sebagian tempat sementara di tempat lainnya tidak demikian, dan yang menjadikannya sempurna (dari tanda-tanda tersebut) adalah dengan datangnya hari Kiamat. Misalnya dicabutnya ilmu tidak berlanjut kecuali dengan kebodohan, akan tetapi hal itu tidak menghalangi adanya sebagian kelompok ahli ilmu karena mereka ketika itu tenggelam (berada) di antara orang-orang bodoh. Kiaskanlah (seperti itu) pada tanda-tanda Kiamat yang lainnya.[9]

Dan di antara hal yang perlu diperhatikan pula bahwa sebagian orang memahami bahwa sesuatu yang termasuk tanda-tanda Kiamat berarti sesuatu yang dilarang. Kaidah seperti ini tidak benar, karena tidak setiap apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tanda-tanda Kiamat menjadi haram atau tercela. Karena saling berlomba dalam membuat bangunan yang tinggi, banyaknya harta, dan perbandingan lima puluh wanita untuk satu orang laki-laki jelas-jelas bukan sesuatu yang haram. Hal ini hanya sekedar tanda, sedangkan tanda tidak disyaratkan padanya suatu hukum apa pun. Tanda-tanda ini bisa berupa sesuatu yang baik, jelek, mubah, haram, wajib dan yang lainnya. Wallaahu a’lam.[10]

Sekarang saatnya kita mulai membahas tanda-tanda kecil Kiamat, yaitu sebagai berikut.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (II/460), dan Lisaanul ‘Arab (VII/329-330), karya Abul Fadhl Ibnu Manzhur, cet. Darul Fikr dan Daar Shadir, Beirut.
[2] Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/422), Lisaanul ‘Arab (VIII/169) dan Tartiibul Qaamusil Muhiith (II/647), karya Ustadz ath-Thahir Ahmad az-Zawawi, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah. (1399 H).
[3] Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/460), Lisaanul ‘Arab (VII/329-330).
[4] Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Sakaraatul Maut (XI/361, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Qurbus Saa’ah (XVIII/90, Syarh an-Nawawi).
[5] Fat-hul Baari (XI/363).
[6] Lihat Majmu’ al-Fataawaa’ (IV/264-265), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Fat-hul Baari (XI/364), dan Taajul ‘Aruus min Jawaahiril Qaamus (V/390).
[7] Lihat kitab at-Tadzkirah, karya al-Qurthubi (hal. 624), Fat-hul Baari (XIII/485), dan kitab Ikmaalul Mu’allim Syarh Shahiih Muslim (I/70), karya Abi ‘Abdillah Muhammad bin Khalifah al-Ubay al-Maliki, cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut. Dan lihat Muqaddimah kitab at-Tashriih bima Tawaa-tara fi Nuzuulil Masiih (hal. 9), karya Muhaddits Syaikh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri al-Hindi, disusun oleh muridnya Syaikh Muhammad Syafii’, tahqiq dan ta’liq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah, dicetak oleh percetakan al-Ashiil, Halab, disebarluaskan oleh Maktabah al-Mathbu’ah al-Islamiyyah, Lembaga Pendidikan Ilmu Agama Islam. (1385).
[8] Lihat kitab Fat-hul Baari (XIII/53-54), al-Isyaa’ah li Asyraathis Saa’ah (hal. 3), karya al-Barzanji, Lawaa-mi’ul Anwaaril Bahiyyah wa Sawaathiul Asraaril Atsariyyah (II/66), karya al-‘Allamah Muhammad bin Ahmad as-Safarayini al-Hanbali, ta’liq ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Abu Bitthin dan Syaikh Sulaiman bin Samhan salah satu ulama Najd, diambil dari buletin Yayasan al-Khaafiqiin dan per-pustakaannya, Damaskus, cet. II, th. 1402 H.
[9] Lihat Fat-hul Baari (XIII/16).
Penjelasannya akan dirinci kembali dalam pembahasan tentang dicabutnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.
[10] Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi (I/159).

1-4. Diutus dan Wafatnya Nabi Muhammad, Wabah Tha’un

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

1. Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa diutusnya beliau merupakan pertanda dekatnya Kiamat, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dijuluki dengan Nabiyyus Saa’ah.

Dijelaskan dalam hadits dari Sahl Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَيُشِيرُ بِإِصْبَعَيْهِ فَيَمُدُّ هُمَا.

Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Beliau mem-berikan isyarat dengan kedua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah), lalu merenggangkannya.’”[1]

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ.

Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.’”

Anas Radhiyallahu anhu berkata, “Dan beliau menggabungkan jari telunjuknya dengan jari tengah.”[2]

Dan diriwayatkan dari Qais bin Abi Hazim dari Abu Jubairah secara marfu’:

بُعِثْتُ فيِ نَسْمِ[3] السَّاعَةِ.

Aku diutus pada awal hembusan angin Kiamat (awal tanda-tanda Kiamat).”[4]

Jadi tanda Kiamat yang pertama kali adalah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah Nabi terakhir, tidak ada Nabi lain setelahnya, yang ada hanya Kiamat sebagaimana jari telunjuk dan jari tengah, di antara keduanya tidak ada lagi jari lain atau panjang salah satunya melebihi yang lain,[5] hal ini sebagaimana diriwayatkan at-Tirmidzi:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَأَشَارَ أَبُو دَاوُدَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، فَمَا فَضَّلَ إِحْدَاهُمَا عَلَى اْلأُخْرَى.

Jarak antara diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Abu Dawud memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. Dia tidak melebihkan panjang salah satunya (kecuali hanya sedikit saja).”[6]

Dan di dalam riwayat Muslim: Syu’bah berkata, “Aku mendengar Qatadah berkata di dalam kisah-kisahnya, ‘Bagaikan kelebihan panjang salah satunya atas yang lain.’ Aku tidak tahu apakah beliau menyebutkannya dari Anas atau Qatadah yang mengatakannya.”[7]

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tanda Kiamat yang pertama adalah diutus-nya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau adalah Nabi akhir zaman dan beliau telah diutus sementara tidak ada lagi Nabi di antara beliau dan hari Kiamat.”[8]

Allah Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-Nabi...” [Al-Ahzaab/33: 40]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari kitab ar-Riqaaq bab Qaulin Nabiyyi J Bu’itstu was Saa’atu ka Haataini dari Sahl z (XI/347, al-Fat-h).
[2] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Qurbus Saa’ah (XVIII/ 89-90, Syarah an-Nawawi).
[3] (نَسْمُ السَّاعَةِ), Ibnul Atsir berkata, “Kata tersebut diambil dari kata (النَّسِيْمُ) yang berarti hembusan angin pertama kali yang lembut. Jadi maknanya adalah aku diutus di awal tanda-tanda Kiamat yang kecil, ada juga yang mengatakan kata tersebut merupakan bentuk jamak dari (نَسَمَةٌ) yang maknanya adalah aku diutus pada makhluk-makhluk yang diciptakan Allah menjelang terjadinya Kiamat,” seakan-akan beliau bersabda, “Di akhir penciptaan cucu Adam.” (An-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (V/49-50)).
[4] HR. Ad-Daulabi di dalam al-Kunaa (I/23), dan Ibnu Mandah dalam al-Ma’rifah (II/234/2).
Syaikh al-Albani mengatakan, “Shahih.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh al-Hakim dalam al-Kunaa -sebagaimana diungkap dalam al-Fat-hul Kabiir– dan beliau tidak menghubungkannya kepada yang lain.
Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/8, no. 2829) dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (II/468, no. 808).
[5] Lihat at-Tadzkirah (hal. 625-626), Fat-hul Baari (XI/349), dan Tuhfatul Ahwadzi Syarh at-Tirmidzi (VI/460).
[6] Jaami’ at-Tirmidzi, bab Maa Jaa-a fii Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’ah ka Haataini (VI/459-460), dan beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.”
[7] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Qurbus Saa’ah (XVIII/ 89, Syarh an-Nawawi).
[8] At-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah (hal. 626).

2. Wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijelaskan da-lam hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اُعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَوْتِي…

Ingatlah (wahai ‘Auf) ada enam (tanda) sebelum datangnya hari Kiamat, kematianku….’”[1]

Kematian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah musibah terbesar yang menimpa kaum mus-limin. Dunia terasa gelap dalam pandangan para Sahabat Radhiyallahu anhum ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Anas bin Malik  Radhiyallahu anhu berkata:

لَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الَّذِي دَخَلَ فِيهِ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ؛ أَضَاءَ مِنْهَا كُلُّ شَـيْءٍ، فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ؛ أَظْلَمَ مِنْهَا كُلُّ شَيْءٍ، وَمَا نَفَضْنَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلأَيْدِي -وَإِنَّا لَفِي دَفْنِهِ- حَتَّى أَنْكَرْنَا قُلُوبَنَا.

Di hari kedatangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah segala sesuatu bercahaya, lalu ketika tiba hari wafatnya segala sesuatu menjadi gelap, dan tidaklah kami selesai menepuk-nepukkan tangan karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam -ketika kami menguburnya- sehingga kami mengingkari hati kami (tidak menemukan keadaan seperti sebelumnya).[2]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah mereka mendapati hati-hati mereka berubah dari yang mereka rasakan ketika masih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa keharmonisan, kejernihan, dan kelembutan. Hal itu karena mereka telah kehilangan segala hal yang diberikan oleh beliau berupa pengajaran dan pendidikan.”[3]

Dengan wafatnya beliau terputuslah wahyu dari langit, sebagaimana disebutkan dalam jawaban Ummu Aiman Radhiyallahu anha kepada Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu anhuma ketika mereka berdua mengunjunginya setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Sesampainya mereka berdua padanya, dia menangis, lalu keduanya bertanya, “Apa yang membuatmu menangis? Segala sesuatu yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya.” Kemudian ia menjawab, “Aku tidak menangis karena aku tidak tahu bahwa apa-apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya, akan tetapi aku menangis karena sesungguhnya wahyu dari langit telah terputus.” Hal itu menjadikan keduanya menangis, kemudian keduanya ikut menangis bersamanya.”[4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal sebagaimana manusia lainnya meninggal karena Allah tidak menetapkan kekekalan bagi seorang makhluk pun di dunia ini. Dunia ini hanya tempat persinggahan bukan tempat untuk menetap, sebagai-mana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَۗ اَفَا۟ىِٕنْ مِّتَّ فَهُمُ الْخٰلِدُوْنَ  ٣٤ كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ

Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” [Al-Anbiyaa/21: 34-35]

Juga ayat-ayat lain yang menjelaskan bahwa kematian adalah haq (benar), dan setiap yang berjiwa pasti mati, walaupun dia seorang pemimpin para makhluk dan pemimpin orang-orang yang bertakwa, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kematian beliau sebagaimana diungkapkan oleh al-Qurthubi, “Perkara pertama yang menimpa Islam… kemudian setelahnya adalah kematian ‘Umar. Dengan kematian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wahyu menjadi terputus, dan matilah kenabian. Kematian beliau adalah awal munculnya kejelekan dengan murtadnya orang-orang Arab, juga yang lainnya. Dan kematian beliau merupakan awal terputusnya kebaikan juga awal berkurangnya.

Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata:

فَلْتَحْدُثَنَّ حَوَادِثٌ مِنْ بَعْدِهِ      تُعْنَى بِهِنَّ جَوَانِحٌ وَصُدُوْرُ

Maka sungguh akan terjadi berbagai peristiwa setelahnya,
yang menyibukkan fikiran dan melelahkan

Shafiyyah binti ‘Abdil Muththalib Radhiyallahu anha berkata:

لَعَمْرُكِ مَا أَبْكِي لِفَقْدِهِ      وَلَكِنْ مَا أَخْشَى مِنَ الْهَرْجِ آتِيَا

Demi Allah, tidaklah aku menangis karena kehilanganya,
akan tetapi karena aku takut pembunuhan yang akan datang setelahnya’[5]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Jizyah wal Muwaada’ah, bab Maa Yuhdzaru minal Ghadr (VI/277, al-Fat-h).
[2] Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab al-Manaaqib (X/87-88, Tuhfatul Ahwadzi), at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini shahih gharib.”
Syu’aib al-Arna-uth berkata, “Isnadnya shahih.” Lihat Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (IV/50) tahqiq Syu’aib al-Arna-uth.
Ibnu Hajar berkata, “Abu Sa’id berkata sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad yang jayyid, “Tidaklah kami menepuk-nepukkan tangan karena menguburnya sehingga kami meng-ingkari hati kami.” (al-Fat-h VIII/149).
[3] Fat-hul Baari (VIII/149).
[4] Shahiih Muslim, kitab Fadhaa-ilush Shahaabah Radhiyallahu anhum, bab Fadhaa-ilu Ummi Aiman Radhiyallahu anha (XVI/9-10, Syarh an-Nawawi).
[5] At-Tadzkirah, karya al-Qurthubi (hal. 629-630) dengan sedikit perubahan, dan lihat al-Idzaa’ah, karya Shiddiq Hasan, (hal. 67-69).

3. Penaklukan Baitul Maqdis
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah penaklukan Baitul Maqdis. Dijelaskan dalam hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda:

اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ… (فَذَكَرَ مِنْهَـا:) فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ.

Ingatlah (wahai ‘Auf) ada enam (tanda) sebelum datangnya hari Kiamat….’” (Lalu beliau menyebutkan salah satunya), “Penaklukan Baitul Maqdis.”[1]

Di zaman ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu sempurnalah penaklukan Baitul Maqdis, tepatnya pada tahun 16 Hijriyyah, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah. ‘Umar Radhiyallahu anhu pergi mengadakan perdamaian dengan penduduknya dan menaklukkannya, membersihkannya dari kaum Yahudi dan Nasrani, dan membangun masjid di arah kiblat Baitul Maqdis.[2]

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari jalan ‘Ubaid bin Adam, beliau berkata:

سَمِعْتُ عُمَرَ بْـنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُـولُ لِكَعْبٍ اْلأَحْبَارِ: أَيْنَ تُرَى أَنْ أُصَلِّيَ؟ فَقَالَ إِنْ أَخَذْتَ عَنِّي، صَلَّيْتَ خَلْفَ الصَّخْرَةِ، فَكَانَتِ الْقُدْسُ كُلُّهَا بَيْـنَ يَدَيْكَ. فَقَـالَ: عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ضَاهَيْتَ الْيَهُودِيَّةَ، لاَ، وَلَكِنْ أُصَلِّي حَيْثُ صَلَّى رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَقَدَّمَ إِلَى الْقِبْلَةِ، فَصَلَّـى ثُمَّ جَاءَ، فَبَسَطَ رِدَاءَهُ، فَكَنَسَ الْكُنَاسَةَ فِـي رِدَائِهِ وَكَنَسَ النَّاسُ

Aku mendengar ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata kepada Ka’ab al-Akhbar,[3]Ke arah manakah aku melakukan shalat?’ Lalu dia menjawab, ‘Jika engkau mengambil pendapatku, maka hendaklah engkau shalat di belakang batu, sedangkan Qudus seluruhnya ada di hadapanmu.’ ‘Umar berkata, ‘Apakah engkau menyerupai orang Yahudi? Tidak, akan tetapi aku akan melakukan shalat sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya,’ lalu beliau maju ke arah kiblat kemudian shalat, lalu beliau datang dan menghamparkan selendangnya dan mengumpulkan kotoran ke selendangnya, dan orang-orang pun ikut membersihkan.”[4]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari. Telah disebutkan takhrijnya.
[2] Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (VII/55-56).
[3] Dia adalah Ka’ab bin Mati’ al-Humairi, salah satu sumber ilmu dan salah seorang ulama besar dari kalangan Ahlul Kitab. Beliau masuk Islam pada zaman Abu Bakar ash-Shiddiq, datang ke Madinah pada zaman ‘Umar, kemudian tinggal di Syam, dan meninggal pada zaman kekhilafahan ‘Utsman Radhiyallahu anhu dan berumur lebih dari seratus tahun. Dia adalah orang yang banyak meriwayatkan Israiliyat, sebagian besar tidak shahih sanad kepadanya. Tidak ada satu riwayat pun baginya di dalam Shahiih al-Bukhari, sementara di dalam Shahiih Muslim ada satu riwayat Abu Hurairah darinya.
[4] Musnad Imam Ahmad (I/268-269, no. 261), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya hasan.”

4. Wabah Tha’un di ‘Amwas[1]
Dijelaskan dalam hadits ‘Auf bin Malik yang terdahulu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ…

Ingatlah ada enam (tanda) sebelum datangnya hari Kiamat….”

Lalu beliau menuturkan di antaranya:

ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ.

Kemudian banyaknya kematian yang menimpa kalian bagaikan penyakit[2] kambing.”[3]

Ibnu Hajar  rahimahullah berkata, “Ada yang mengatakan, ‘Kejadian (dalam hadits) di atas muncul pada wabah penyakit tha’un amwas di zaman kekhilafahan ‘Umar, hal itu terjadi setelah penaklukan Baitul Maqdis.’”[4]

Pada tahun 18 Hijriyah menurut pendapat yang masyhur dari pendapat jumhur ulama[5] terjadi wabah tha’un di daerah ‘Amwas, kemudian menyebar di negeri Syam. Hal itu menyebabkan banyak dari kalangan Sahabat Radhiyallahu anhum dan yang lainnya meninggal dunia. Ada yang mengatakan bahwa jumlah yang meninggal mencapai dua puluh lima ribu jiwa dari kaum muslimin. Dan di antara orang-orang terkenal yang meninggal adalah: Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah, kepercayaan umat ini Radhiyallahu anhu.[6]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] ‘Amwas adalah sebuah daerah di Palestina sejauh enam mil dari Ramalah melalui jalur Baitul Maqdis.
[2] قُعَاصٌ dengan qaf yang didhammahkan, disebut juga عُقَاسُ dengan huruf ain yang didhammahkan, dan huruf qaf yang ditakhfif sementara huruf akhirnya tanpa titik, ia adalah penyakit yang me-nyerang binatang, lalu dari hidungnya mengalir sesuatu sehingga ia mati tiba-tiba. Lihat an-Nihaayah fi Ghariibil Hadiits (IV/88) dan Fat-hul Baari (VI/278).
[3] HR. Al-Bukhari dan telah terdahulu takhrijnya.
[4] Fat-hul Baari (VI/278).
[5] Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (VII/90).
[6] Lihat Mu’jamul Buldaan (IV/157-158), dan al-Bidaayah wan Nihaayah (VI/94).

5. Melimpahnya Harta dan Tidak Dibutuhkannya Shadaqah

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

5. Melimpahnya Harta dan Tidak Dibutuhkannya Shadaqah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ، فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ صَدَقَةً وَيُدْعَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ فَيَقُولُ: لاَ أَرَبَ لِي فِيهِ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga harta menjadi banyak pada kalian, harta itu terus melimpah sehingga membingungkan pemiliknya siapa-kah yang mau menerima shadaqah darinya, lalu seseorang dipanggil kemudian dia berkata, ‘Aku tidak membutuhkannya.’”[1]

Diriwayatkan dari Abu Musa Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَطُوفُ الرَّجُلُ فِيهِ بِالصَّدَقَةِ مِنَ الذَّهَبِ، ثُمَّ لاَ يَجِدُ أَحَدًا يَأْخُذُهَا مِنْهُ.

Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang berkeliling dengan membawa harta shadaqah berupa emas, kemudian dia tidak mendapati seorang pun yang mau menerimanya darinya.”[2]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allah Ta’ala akan memberikan karunia kepada umat ini, dengan membukakan untuk mereka simpanan-simpanan bumi, dan kekuasaan umat ini akan mencapai bumi bagian timur dan barat. Dijelaskan di dalam sebuah hadits Tsauban Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِيَ اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا، وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ اْلأَحْمَرَ وَاْلأَبْيَضَ.

Sesungguhnya Allah mendekatkan³ bumi untukku sehingga aku dapat melihat bagian timur dan baratnya, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai bagian bumi yang telah didekatkan padaku, dan aku diberikan dua (harta) simpanan; yaitu emas dan perak.”[3]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنِّي أُعْطِيتُ مَفَاتِيحَ خَزَائِنِ اْلأَرْضِ أَوْ مَفَاتِيحَ اْلأَرْضِ.

Dan sesungguhnya aku telah diberikan kunci-kunci (harta) simpanan bumi atau kunci-kunci bumi.”[4]

Dan diriwayatkan dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu, dia berkata:

بَيْنَمَا أَنَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ، فَشَكَا إِلَيْهِ الْفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ، فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: يَا عَدِيُّ! هَلْ رَأَيْتَ الْحِيرَةَ؟ قُلْتُ: لَمْ أَرَهَـا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا. قَالَ: فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَـاةٌ لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلاَّ اللهَ. قُلْتُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِي: فَأَيْنَ دُعَّارُ طَيِّئٍ الَّذِينَ قَدْ سَعَّرُوا الْبِلاَدَ؟! وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتُفْتَحَنَّ كُنُوزُ كِسْرَى. قُلْتُ: كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ؟! قَالَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ. وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَـاةٌ لَتَرَيَنَّ الرَّجُلَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ، يَطْلُبُ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ، فَلاَ يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهُ مِنْهُ… قَالَ عَدِيٌّ: فَرَأَيْتُ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّـى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ إِلاَّ اللهَ، وَكُنْتُ فِيمَنْ افْتَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكُمْ حَيَاةٌ لَتَرَوُنَّ مَا قَالَ النَّبِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ.

Ketika aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu dia mengadu kepadanya tentang kefakiran, kemudian datang lagi yang lain, dan mengadu kepadanya tentang para pembegal. Selanjutnya beliau berkata, ‘Wahai ‘Adi! Apakah engkau melihat (kota) al-Hirah?’ ‘Aku belum melihatnya, sementara aku telah mendapatkan berita tentangnya,’ jawabku. Beliau bersabda, ‘Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat seorang wanita melakukan perjalanan dari al-Hirah hingga dia melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah tanpa merasa takut kepada seorang pun kecuali kepada Allah,’ aku bertanya di dalam hati, ‘Ke manakah para pembegal dari Thayyi’ yang telah menebarkan fitnah di berbagai negeri?!’ (Sabda Rasul), ‘Dan seandainya umurmu panjang, niscaya akan dibukakan harta simpanan Kisra.’ Aku bertanya, ‘Kisra bin Hurmuz?!’ Beliau menjawab, ‘Kisra bin Hurmuz, dan seandainya umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat seorang laki-laki mengeluarkan emas atau perak sepenuh kedua telapak tangannya, dia mencari orang yang akan menerimanya, lalu dia sama sekali tidak mendapati seorang pun yang mau menerimanya darinya… ‘Adi berkata, “Lalu aku melihat seorang wanita yang melakukan perjalanan dari (kota) al-Hirah hingga dia melakukan thawaf di Ka’bah tanpa ada rasa takut kecuali kepada Allah, dan aku adalah termasuk orang yang membuka harta simpanan Kisra bin Hurmuz, dan jika kalian berumur panjang, niscaya kalian akan melihat apa-apa yang dikatakan oleh Abul Qasim (Nabi) Radhiyallahu anhu, (yaitu) orang yang menshadaqahkan (emas) sepenuh telapak tangan.”[5]

Telah banyak terbukti apa-apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Harta melimpah pada zaman Sahabat Radhiyallahu anhum dikarenakan banyaknya penaklukan, dan mereka membagi-bagikan harta dari penaklukan negeri Persia dan Romawi. Kemudian harta melimpah pada masa ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah, bahkan ada seseorang pada zaman beliau menawarkan harta shadaqah tetapi tidak didapatkan orang yang mau menerimanya darinya.

Demikian pula harta akan melimpah di akhir zaman, sampai-sampai ada seseorang menawarkan harta kepada yang lainnya, lalu orang yang ditawarkan berkata, “Aku tidak membutuhkannya.”

Ini –wallaahu a’lam– merupakan isyarat terhadap apa-apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam[6] berupa banyaknya harta dan bumi mengeluarkan keberkahan dan simpanannya.

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَقِيءُ اْلأَرْضُ أَفْلاَذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الأُسْطُوَانِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ قَالَ: فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَتَلْتُ. وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي. وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ: فِـي هَذَا قُطِعَتْ يَدِيْ. ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلاَ يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا.

Bumi mengeluarkan (harta) simpanannya seperti batangan-batangan dari emas dan perak.’ Beliau berkata, ‘Lalu sang pembunuh datang, dia berkata, ‘Karena inilah aku membunuh,’ kemudian datang orang yang memutuskan hubungan silaturahmi, lalu berkata, ‘Karena inilah aku memutuskan hubungan silaturahmi,’ dan datang si pencuri, lalu berkata, ‘Karena inilah tanganku dipotong,’ kemudian mereka meninggalkannya dengan tidak mengambil sedikit pun darinya.’”[7]

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan tentang keadaan manusia yang tidak membutuhkan harta dan meninggalkannya, hal itu mungkin terjadi ketika keluarnya api, dan sibuknya manusia dengan perkara berhimpunnya (manusia ke satu tempat), sehingga tidak seorang pun yang peduli terhadap harta, bahkan mereka ingin meringankan diri (dari segala beban) semampunya.

Apa yang diungkapkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas tidak bertentangan dengan sebab lain yang menyebabkan mereka tidak membutuhkannya lagi, yaitu banyaknya harta, sebagaimana yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam. Maka sikap merasa tidak butuh terhadap harta ini terjadi pada dua masa -walaupun keduanya berjauhan- dengan dua sebab yang berbeda. Wallahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari , kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/97, Syarah an-Nawawi).
[2] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/96, Syarh an-Nawawi).
³ (زوي) seperti perkataan: Zawaituhu, Azwihi, Zayyan, yang berarti: Jama’tuhu; mengumpulkannya. Maksudnya bahwasanya Allah mengumpulkan bumi untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendekatkannya sehingga beliau melihat bagian barat dan timurnya.
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/13, Syarah an-Nawawi).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Fadhaa-il bab Haudhin Nabiyyi J wa Shifatuhu (XV/ 57, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Manaaqib, bab ‘Alaamaatun Nubuwwah fil Islaam (VI/60-61, Fat-h) dan Syarhus Sunnah, kitab al-Fitan, bab Maa yakunu min Katsratil Maal wal Futuuh (XV/31-33). Tahqiq Syu’aib al-Arna-uth.
[6] Lihat kitab Fat-hul Baari (XIII/87-88).
[7] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (XV/98, Syarh an-Nawawi). Dan lihat Fat-hul Baari (XIII/88).