Category Archives: A5. Bulan Haram Dalam Islam

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma Ba’du:

Sesungguhnya Allah Jalla wa Ala yang telah menciptakan seluruh makhluk telah menganugrahkan sebagian makhluk atas makhluk lainnya dan Dia telah mengistimewakan bagian tertentu di antara makhluk -Nya tersebut.

قال الله تعالى :  وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاء وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). [Al-Qashas/28: 68].

Di antara zaman yang memliki nilai fadhilah yang besar, di mana Allah telah mengistimewakannya atas zaman-zaman yang lain adalah sepuluh awal bulan dzulhijjah.

قال الله تعالى :   وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh”. [Al-Fajr/89: 1-2].

Dan bersumpah dengan sesuatu yang mengindikasikan akan penting dan agungnya sesuatu tersebut tersebut. Ibnu Abbas, Al-Zubair, Mujahid dan ulama salaf serta khalaf lainnya berkata: Sesungguhnya dia adalah sepuluh awal bulan Dzulhijjah”, Ibnu Katsir rahimhulla berkata : Dan itulah yang benar”.[1]

قال الله تعالى :   لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ 

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir”. [Al-Hajj/22: 28].

Ibnu Abbas berkata : Hari-hari yang ditentukan adalah “sepuluh hari pertama dari dzul hijjah”.[2]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan bahwa hari-hari itu adalah hari-hari yang paling mulia dan amal-amal shaleh yang dikerjakan pada waktu-waktu itu adalah amal shaleh yang lebih tinggi nilainya dibanding dengan amal-amal shaleh yang dikerjakan pada masa yang lain.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan dan Al-Turmudzi dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما مِن أيَّامٍ العملُ الصَّالحُ فيها أحبُّ إلى اللَّهِ من هذِهِ الأيَّام العشرِ، قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجِهادُ في سبيلِ اللَّهِ إلا رجل خرج بماله ونفسه فلم يرجِعْ من ذلِكَ بشيءٍ

Tidaklah ada suatu hari di mana amal-amal shaleh padanya lebih dicintai oleh Allah selain dari hari-hari sepuluh pertama bulan Dzul Hijjah ini”. Para shahabat bertanya: Tidak juga berjihad di jalan Allah wahai Rasulullah?. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab: Tidak juga berjihad di jalan Allah kecuali seorang lelaki yang berjuang di jalan Allah dengan diri dan hartanya lalu dia tidak membawa kembali sedikitpun dari harta dan jiwa yang telah dibawanya”.[3]

Diriwyatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما من أيَّامٍ أعظمُ عندَ اللهِ ولا أحبُّ إليهِ من العملُ فيهنَّ من هذِه الأيَّامِ العشرِ فأكثروا فيهنَّ  التَّهليلِ والتَّكبيرِوالتَّحميدِ

Tidak ada suatu hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak pula ada amal-amalan yang lebih dicintainya selain amal yang dikerjakan pada sepuluh awal bulan dzulhijjah, maka perbanyaklah padanya tahlil, takbir dan tahmid”.[4]

Pada sepuluh hari pertama ini terjadi hari Arafah, hari kurban dan hari Al-Qorr, dan dia adalah hari-hari yang paling mulia di sisi Allah. Diriwayatkan oleh  Abu Dawud di dalam kitab sunannya dari Abdullah bin Farth bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إن أعظم الأيام عند الله تعالى يوم النحر، ثم يوم القر

Tidak ada hari di mana Allah paling banyak membebaskan hamba-hamba -Nya dari api neraka padanya melebihi hari Arafah kemudian hari Al-Qorr”.[5] [6]

Diriwyatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما مِن يَومٍ أَكْثَرَ مِن أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فيه عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِن يَومِ عَرَفَةَ، وإنَّه لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بهِمُ المَلَائِكَةَ، فيَقولُ: ما أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟

Tidak ada suatu haripun di mana Allah paling banyak membebaskan hamba -Nya dari api padanya melebihi hari Arafah, sesungguhnya Dia mendekat, kemudian berbangga-bangga di hadapan para malaikat. Kemudian Allah berfirman:  Apakah yang doikehendaki oleh mereka ini?.[7]

Maka hari-hari itu adalah hari-hari pengampunan dan pembebasan dari api neraka dan puasa pada hari-hari itu akan menghapuskan dosa-dosa selama dua tahun. Diriwayatkan oleh Muslim dan Al-Turmudzi dari Abi Qotadah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

صِيامُ يومِ عَرَفَةَ، إِنِّي أحْتَسِبُ على اللهِ أنْ يُكَفِّرَ السنَةَ التي بَعدَهُ، والسنَةَ التي قَبلَهُ

Berpuasa pada hari Arofah, sungguh aku menganganggap bahwa Allah akan menghapuskan dosa-dosa selama satu tahun sesudahnya dan satu tahun sebelumnya”.[8]

Ibnu Hajar berkata : Yang jelas bahwa pada saat itu terkumpul ibadah-ibadah yang besar seperti shalat, puasa, shadaqah dan haji dan hal itu tidak terjadi pada masa-masa yang lainnya[9], Ibnu Rajab berkata: Pada saat Allah Subhanhu wa Ta’ala menghunjamkan di dalam diri para hamba -Nya yang beriman dan merasa rindu untuk menyaksikan rumah Allah, yaitu tanah haram, dan tidak setiap orang mampu menyaksikannya secara langsung pada setiap tahunnya maka Dia mewajibkan bagi orang yang mampu berhaji untuk menunaikannya sekali saja dalam umurnya, dan Dia menjadikan hari-hari yang sepuluh ini sebagai masa-masa yang dilalui secara bersama oleh orang-orang yang datang berkunjung kepadanya dan yang tinggal (di daerahnya masing-masing). Maka barangsiapa yang tidak mampu berhaji pada setiap tahunnya dia diberikan kesempatan untuk menjalankan amal ibadah pada sepuluh bulan Dzul Hijjah di tempat tinggalnya dan amal itu lebih baik daripada berjihad”.[10]

Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang keutamaan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah terhadap bulan-bulan lainnya didasarkan pada kekuatan dalil-dalil yang menjelaskan hal tersebut. Perbedaan hanya pada malam hari masa-masa tersebut. Dikatakan bahwa malam-malam bulan ramadhan lebih utama. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Ibnul Qoyyim. Dan dia berkata: Dengan adanya perincian ini maka kesamaran masalah (yang menimbulkan perbedaan) akan hilang. Dan dia menegaskan bahwa malam-malam bulan ramadhan dimuliakan karena adanya lailtul qodar dan dia adalah termasuk maktu-waktu malam, dan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah diutamakan karena siang harinya, sebab padanya terdapat hari kurban, hari Arofah dan hari tarwiyah”.[11]

Dan hendaklah orang yang diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengetahui keutamaan hari-hari ini dan Allah memberikan baginya umur yang panjang untuk berusaha semaksimal mungkin menjalankan amal shaleh yang banyak, yang hanya beberapa hari saja lalu hari-hari itu berlalu, dan para ulama salafus shaleh bersungguh-sungguh menjalankan ibadah padanya. Sa’id bin Musayyab bersungguh-sungguh menjalankan ibadah padanya sehingga seakan dirinya tidak mampu menjalankannya.

Di antara amal shaleh yang disyari’atkan pada sepuluh hari bulan Dzul Hijjah ini adalah:
Berhaji ke baitullah. Dan ini adalah amal ibadah dan taqarrub yang paling baik.

قال الله تعالى : وَلِله عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; (Barang siapa mengingkari kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta”. [Ali Imran/3: 97]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shaihnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، والحج، وصوم رمضان

Islam dibangun di atas lima pondasi: Bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa”.[12]

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-khudri radhiallahu anhu berkata:

قال النبي – صلى الله عليه وسلم – “إن الله تعالى يقول: إنَّ عبدًا أصحَحْتُ لهُ جِسْمَهُ، وَوَسَّعْتُ له عَليْهِ فِي المَعِيْشَةِ، يَمْضِي عَليْهِ خَمْسَةُ أعْوَامٍ لا يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحرُومٌ

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman: Sesungguhnya seorang hamba yang telah Aku sehatkan jasmaninya, telah Aku luaskan rizkinya di dalam kehidupannya, dan berlalu lima tahun semantara dirinya tidak datang kepada-Ku maka sungguh dia adalah orang yang terhalangi”.[13]

Di antara amal yang dianjurkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah berpuasa.

قال الله تعالى :  وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [Al-Baqarah/2: 184]

Dan Allah Subahanhu wa Ta’ala menegaskan di dalam firman -Nya tentang orang yang bersegera menuju kebaikan baik dari kalangan pria atau wanita:

قال الله تعالى :  وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.  [Al-Ahzab/33: 35]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abi Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْماً فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun”.[14]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’d radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ في الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ له: الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ منه الصَّائِمُونَ يَومَ القِيَامَةِ، لا يَدْخُلُ منه أحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ، لا يَدْخُلُ منه أحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ منه أحَدٌ

Sesungguhnya di dalam surga tersebut terdapat satu pintu yang disebut dengan pintu Al-Rayyan, orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat, dan tidak akan dimasuki oleh seorangpun selain mereka yang berpuasa, diseru: Manakah orang-orang yang berpuasa?. Maka merekapun bangun, dan tidak ada seorangpun akan masuk melalui pintu tersebut selain mereka, dan apabila pintunya telah ditutup maka tidak ada seorangpun yang akan masuk setelahnya dari pintu tersebut”.[15]

Di antara amal yang dianjurkan pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah adalah bersedekah.

قال الله تعالى :  الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [Al-Baqarah/2: 274]

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Hurairah radhillahu nahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Harta yang telah disedekahkan tidak akan pernah berkurang”.[16]

Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya dari Muadz bin Jabal radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ 

Dan shadakah itu akan memadamkan (menghapuskan) kesalahan  sebagaimana air memadamkan api”.[17]

Di antara amal yang dianjurkan pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah adalah berzikir kepada Allah.

قال الله تعالى : الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَآ مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. [Ali Imran/3: 191]

قال الله تعالى :  الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.  [Al-Ra’du/13: 28]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حين ذَكَرَنِي؛ فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ هم خَيْرٍ مِنْهُمْ

Sesungguhnya Aku seperti apa yang dipersangkakan hambaKu, dan Aku bersamanya pada saat dia mengingatKu, jika dia mengingatKu pada dirinya maka Akupun mengingatnya pada diriKu, dan jika dia mengingat Diri -Ku pada sebuah kumpulan maka Akupun mengingatnya pada kumpulan yang lebih baik dari mereka”.[18]

Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: Seandianya dzikir itu tidak memiliki menfaat apapun kecuali ini maka hal itu telah cukup sebagai sebuah keutamaan dan kemuliaan”.[19]

Berdzikir secara umum dan khususnya dengan cara bertkabir adalah bagian dari syi’ar Islam yang dianjurkan pada hari-hari ini.

قال الله تعالى :   وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan. [Al-Hajj/22: 28]

Dan telah disebutkan di dalam hadits sebelumnya: maka perbanyaklah padanya tahlil, takbir dan tahmid”.[20]

Dan Ibnu Umar dan Abi Hurairah radhiallahu anhuma keluar menuju pasar pada hari-hari sepuluh ini sambil bertakbir dan masyarkat yang lainpun ikut bertakbir dengan takbir mereka berdua.[21]

Dan generasi salaf sangat perhatian dalam menghidupkan syi’ar sepuluh hari pertama bulan zulhijjah ini, dan lafaz takbir yang dianjurkana adalah:

الله أكبر الله أكبر  لا إله إلا الله  الله أكبر  الله أكبر  ولله الحمد

Dan banyak lagi pintu-pintu kebaikan agung lainnya yang telah dibukakan oleh Allah bagi para hamba-hamba -Nya.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari فضل أيام عشر ذي الحجة Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir berkata: 4/505
[2] Shahih Bukhari halaman: 193
[3] Shahih Bukhari: no: 969 dan Sunan Turmudzi no: 757 dan ini adalah lafaznya
[4] Musnad Imam Ahmad: 9/323-324 no: 5446 dan para muhaqqiq hadits ini berkata: Hadits shahih
[5] Hari Al-Qorr adalah hari tanggal sebelas bulan Dul Hijjah
[6] Abu Dawud: no: 1765
[7] Shahih Muslim: no: 749 dan lafaznya adalah lafaz Muslim.
[8] Muslim: 2/819 no: 1162 dan Al-Turmudzi no: 143 no: 749
[9] Fathul Bari: 2/460
[10] Lathahiful Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali: halaman: 310
[11] Dzadul Ma’ad: 1/57
[12] Al-Bukhari no: 8 dan Muslim no: 16
[13] Ibnu Hibban 9/16 no: 3703
[14] Al-Bukhari no: 2840 dan Muslim no: 1153
[15] Al-Bukhari no: 1896 dan Muslim: 1152
[16] HR. Muslim: no: 2588
[17] HR. Turmudzi no: 2616
[18] Al-Bukhari no: 7405 dan Muslim no: 2675
[19] Al-Wabilus Shayyib minal kalimit thayyib halaman: 71
[20] Musnad Imam Ahmad: 9/323-324 no: 5446 dan para muhaqqiq hadits ini berkata: Hadits shahih
[21] Shahih Bukhari halaman: 193

Apa yang Dilakukan Syiah Pada Hari Asyuro Adalah Bid’ah yang Sesat

APA YANG DILAKUKAN KALANGAN SYIAH PADA HARI ASYURO ADALAH BID’AH YANG SESAT

Pertanyaan
Saya tinggal di Dubai. Di sekitar tempat saya banyak terdapat orang-orang syiah. Mereka selalu mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan pada hari kesembilan dan kesepuluh di bulan Muharram adalah sebagai tanda kecintaan mereka terhadap Al-Husain, dan perbuatan tersebut tidak mengapa. Hal itu seperti ucapan Ya’qub.

وَتَوَلّٰى عَنْهُمْ وَقَالَ يٰٓاَسَفٰى عَلٰى يُوْسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنٰهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيْمٌ٨٤ قَالُوْا تَاللّٰهِ تَفْتَؤُا تَذْكُرُ يُوْسُفَ حَتّٰى تَكُوْنَ حَرَضًا اَوْ تَكُوْنَ مِنَ الْهَالِكِيْنَ ٨٥ قَالَ اِنَّمَآ اَشْكُوْا بَثِّيْ وَحُزْنِيْٓ اِلَى اللّٰهِ وَاَعْلَمُ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan Ya’qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua matanya menjadi putih karena Kesedihan dan Dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya).Mereka berkata: “Demi Allah, Senantiasa kamu mengingati Yusuf, sehingga kamu mengidapkan penyakit yang berat atau Termasuk orang-orang yang binasa”. Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” [Yusuf/12: 84-86]

Saya berharap jawabannya, khususnya apakah boleh memukul-mukul dada atau tidak?

Jawaban
Alhamdulillah.
Apa yang dilakukan kalangan syiah dengan memukul-mukul dada, menampar pipi, memukul rantai ke punggung serta melukai kepala dengan pedang atau menumpahkan darah, merupakan perkara bid’ah yang tidak ada landasannya. Sesungguhnya perkara ini merupakan kemunkaran yang dilarang Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana hal tersebut tidak pernah disyariatkan sedikitpun kepada umatnya, bahkan walau perkara yang mirip dari itu, apakah karena wafatnya seorang tokoh, atau syahid, betapapun kedudukannya dan keutamaannya. Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah syahid sejumlah shahabat utama dan karenanya beliau bersedih, seperti Hamzah bin Abdul-Muthalib, Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Rawahah, namun beliau (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) tidak melakukan sesuatu apapun seperti apa yang mereka lakukan. Seandainya perbuatan itu baik, niscaya beliau sudah mendahului kita melakukan kebaikan tersebut.

Nabi Ya’kub Alaihissallam, tidak memukul-mukul dada, tidak mencakar wajah, tidak menumpahkan darah dan tidak menjadikan hari hilangnya Nabi Yusuf Alaihissallam sebagai hari untuk mengundang orang berkumpul. Beliau hanya sebatas mengingat orang yang dicintainya yang hilang, karenanya beliau sedih dan gundah gulana. Ini adalah perkara yang tidak diingkari seorang pun. Tetapi yang merupakan kemungkaran adalah warisan dari prilaku jahiliah yang dilarang dalam Islam.

Imam Bukhari, no. 1294, dan Muslim, no. 103 meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ)

‘Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Bukanlah golongan kami, siapa yang menampar pipi, merobek baju dan menyeru dengan seruan jahiliah.”

Perbuatan-perbuatan mungkar yang dilakukan kalangan Syiah pada hari Asyuro tidak memiliki landasan dalam Islam. Tidak pernah dilakukan Nabi Shallalahu alaihi wa sallam kepada seorang pun di kalangan shahabat, dan tidak dilakukan seorang pun dari kalangan shahabat karena kematian beliau atau yang lainnya. Padahal musibah dengan wafatnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam lebih besar dari kematian Husain Radhiyallahu anhu.

Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
‘Setiap muslim layak bersedih dengan terbunuhnya Husain Radhiallahu anhu, karena beliau merupakan tokoh kaum muslimin dan ulama para shahabat, serta cucu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dari putrinya yang paling utama. Beliau dikenal sebagai ahli ibadah, pemberani dan dermawan. Akan tetapi, apa yang dilakukan orang Syiah (untuk memperingatinya) dengan cara menampakkan kesedihan dan nestapa yang boleh jadi banyak yang melakukannya karena riya adalah perbuatan yang tidak benar. Padahal bapaknya yang lebih mulia darinya, mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari perkumpulan sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hari terbunuhnya Husain.  Sesungguhnya sang bapak, terbunuh pada hari Jumat saat beliau keluar dari shalat Shubuh pada tangga 17 Ramadan tahun 40H. Begitu pula Utsman, beliau termasuk shahabat yang paling utama menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, terbunuh dalam keadaan terkepung di rumahnya pada hari Tasyrik bulan Dzulhijjah tahun 36H setelah sebelumnya mengalami penyiksaan, akan tetapi kejadian tersebut tidak dijadikan sebagai hari perkumpulan oleh kaum muslimin. Begitu pula Umar bin Khattab, dan dia lebih utama dari Utsman, namun orang-orang tidak menjadikan hari wafatnya sebagai hari perkumpulan. Bahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam merupakan penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, Allah telah mematikannya segaimana para Nabi juga telah diwafatkan, namun tidak ada seorang pun yang menjadikan hari kematian mereka sebagai tempat berkumpul, lalu di dalamnya melakukan sebagaimana yang dilakukan orang-orang bodoh di kalangan Syiah terhadap hari kematian Husain.

Ucapan yang paling baik ketika mengingat musibah atau semacamnya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Ali bin Al-Husain, dari kakeknya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda.

ما من مسلم يصاب بمصيبة فيتذكرها وإن تقادم عهدها فيحدث لها استرجاعا إلا أعطاه الله من الأجر مثل يوم أصيب بها. رواه الإمام أحمد وابن ماجه. ” انتهى من “البداية والنهاية” (8/221)

Tidaklah seorang muslim mendapatkan musibah, lalu seseorang mengingatnya walau waktunya telah lama berlalu, kemudian dia mengucapkan kalimat istirja’ (inna lillah wa inna ilaihi rajiun), niscaya Allah akan memberinya pahala seperti pahala saat dia mendapatkan musibah’.[Riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah, Al-Bidayah wan Nihayah, 8/221]

Dia berkata dalam hal 8/220. ‘Kalangan rafidhah telah melampaui batas pada masa pemerintahan Bani Buwaihi sekitar tahun 400. Pada masa itu gendang ditabuh di Baghdad dan sekitarnya pada hari Asyuro, sementara abu dan tanah ditebar di jalan-jalan dan di pasar-pasar, potongan-potongan kain digantung di toko-toko, sedangkan orang-orang menampakkan kesedihan dan tangisannya. Banyak di antara mereka yang tidak minum air pada malam itu untuk mengikuti Husain yang dibunuh saat sedang kehausan. Sedangkan para wanita keluar dalam keadaan wajah terbuka seraya menampar pipi-pipinya dan dada-dadanya dalam keadaan telanjang kaki. Serta berbagai bid’ah lainnya yang sangat tercela. Sesungguhnya yang mereka inginkan dengan perbuatan semacam ini adalah untuk mencela masa pemerintahan Bani Umayyah yang pada masanya Husain terbunuh.

Berseberangan dengan prilaku kaum rafidhah syiah pada hari Asyuro, adaah apa yang dilakukan kaum nawashib di negeri Syam. Pada hari Asyuro, mereka memasak biji-bijian, memakai wewangian, memakai pakaian yang paling bagus serta menjadikan hari itu sebagai hari raya dengan membuat beraneka ragam makanan. Mereka juga menampakkan kegembiraan. Hal itu mereka tujukan untuk menentang sikap dan tindakan kaum rafidhah.”

Karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, rahimahullah, berkata, ‘Melakukan perayaan pada hari ini adalah bid’ah, sebagaimana mengadakan peringatan duka juga merupakan bid’ah. Maka, dengan sebab terbunuhnya Husain radhiallahu anhu, setan telah memunculkan dua bid’ah di tengah manusia; Bid’ah kesedihan dan ratapan pada hari Asyuro, dengan menampar-nampar, berterikah, menangis serta menyenandungkan lagi kesedihan, serta bid’ah gembira dan suka cita. Yang satu mengada-ngada dengan kesedihan, sementara yang satu dengan kegembiraan sehingga mereka menganjurkan pada hari Asyuro memakai celak mata, mandi, dan memberi uang belanja lebih kepada keluarga serta membuat makanan lain dari biasanya. Semua bid’ah adalah sesat. Tidak ada seorang pun ulama dalam mazhab yang empat atau yang lainnya menganjurkan salah satu dari keduanya.
Diringkas dari Minhajus-Sunnah, 4/554

Perlu diperhatikan bahwa perbuatan-perbuatan munkar ini didorong oleh musuh-musuh Islam untuk memenuhi tujuan mereka yang busuk dalam rangka merusak citra Islam dan pengikutnya. Dalam hal ini, Musa Al-Musawi berkata dalam kitabnya, ‘Asy-Syi’ah wat-Tashih’, ‘Akan tetapi, yang tidak diragukan lagi adalah bahwa memukul-mukul pedang di atas kepala dan melukainya sebagai duka cita terhadap Husain pada hari kesepuluh bulan Muharram yang muncul di Iran dan Irak bersumber dari India, saat negeri itu berada di bawah penjajahan Inggris. Inggris bernar-benar memanfaatkan kebodohan orang-orang Syiah dan kecintaan mereka yang berlebihan terhadap Husain, lalu mereka mengajarkan memukulkan benda tajam ke kepala.

Bahkan dalam suatu waktu, kedutaan Inggris di Teheran dan Baghdad membiayai parade Husain yang memperlihatkan pemandangan menyeramkan di jalan-jalan dan di gang-gang. Tujuan dari penjajah Inggris mendorong terjadinya tindakan praktek menyeramkan tersebut dan memanfaatkan moment tersebut sebesar-besarnya adalah untuk memberikan alasan logis kepada rakyat Inggris dan media pers yang bebas yang pada awalnya menentang penjajahan Inggris terhadap India dan negara-negara Islam lainnya juga untuk memperlihatkan kondisi rakyat di negara-negara tersebut dengan gambaran yang buas sehingga membutuhkan nilai-nilai yang dapat menyelamatkan mereka dan lembah kebodohan dan kebuasan. Maka dieksposlah di media Inggris dan Eropa gambar  serombongan orang yang sedang berjalan di jalan-jalan pada hari Asyuro yang berjumlah ribuan orang sedang memukul-mukul pundak mereka dengan rantai dan melukai kepala mereka dengan benda tajam dan pedang. Karena hal tersebut massa kaum penjajah merasa memiliki alasan untuk memiliki tuntutan kemanusiaan dalam menjajah negeri-negeri yang memiliki tradisi tersebut, agar dapat membawa rakyat di negeri tersebut kepada kehidupan normal dan maju.

Ada yang mengatakan bahwa  ‘Yasin Al-Hasyimi’, perdana menteri Irak pada masa penjajahan Inggris terhadap Irak, ketika mengunjungi London untuk mengadakan perundingan dengan pihak Inggris dalam rangka menghentikan masa pendudukan.  Pihak Inggris berkata kepadanya, ‘Kami berada di Irak, tujuannya adalah untuk membantu rakyat Irak agar bangkit meraih kebahagiaannya dan dapat keluar dari kehidupan yang buas. Perkataan tersebut membangkitkan Yasin Al-Hasyimi. Maka dia keluar dari ruang perundingan dalam keadaan marah. Namun dengan cerdik pihak Inggris minta maaf kepadanya dan penuh hormat meminta kepadanya untuk menyaksikan film dokumenter tentang Irak. Ternyata itu adalah film tentang parade Husain di jalan-jalan kota Najaf, Karbala dan Kadzimiah yang memperlihatkan pemandangan menyeramkan dan menjijikkan tentang tindakan memukul-mukul diri dengan rantai dan benda-benda tajam. Seakan pihak Inggris ingin mengatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya rakyat yang masih melakukan perbuatan seperti terhadap dirinya, tidak akan mengalami kemajuan, walau sedikit sekalipun.”.

Disalin dari islamqa

Keutamaan Bulan Sya’ban

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Alhamdulilah was Sholaatu was salaamu ‘ala Rasulillah.
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tidak terhingga. Kalau kita mau hitung nikmat-nikmat Allah, maka kita tidak akan bisa dan tidak akan mampu menghitungnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya.Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya.Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim/14: 34]

Kalau kita bandingkan antara nikmat-nikmat Allah yang kita peroleh dengan musibah, pasti yang banyak adalah nikmat.Adapun musibah hanya sebentar tidak lama.

Di antara nikmat Allah, kita sekarang berada di bulan Sya’ban.Apa saja sunnah-sunnah yang harus kita lakukan di bulan sya’ban ini dan apa saja yang tidak boleh kita lakukan.

DEFINISI BULAN SYA’BAN
Dinamakan Sya’baan ( شَعْبَانَ ) –diambil dari lafazh شَعْبٌ yang artinya kelompok atau golongan– karena orang-orang Arab dahulu pada bulan tersebut berpencar-pencar (  يَتَشَاعَب) untuk mencari sumber air. Juga karena mereka berpisah-pisah ( تَشَاعُب / terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban karena bulan tersebut muncul ( شَعَبَ ) di antara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan. Bentuk jamaknya adalah شَعَبَنَات dan شَعَابِيْن. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dinamakan Sya’ban karena sibuknya mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia. Dan ada juga yang berpendapat selain itu.”Wallaahu a’lam.[1]

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN
1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berpuasa di Bulan Sya’ban
Hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma,ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka; dan pernah beliau senantiasa berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa. Aisyah Radhiyallahu anhuma melanjutkan,

…وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِـيْ شَعْبَانَ.

Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan-bulan yang lain melainkan pada bulan Sya’ban.”[2]

عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا  حَدَّثَتْهُ قَالَتْ:  لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَصُوْمُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، وَكَانَ يَصُوْمُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، وَكَانَ يَقُوْلُ: خُذُوْا مِنَ الْعَمَلِ مَاتُطِيْقُوْنَ، فَإِنَّ اللهَ لَايَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  مَادُوْوِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ، وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً دَاوَمَ عَلَيْهَا 

Dari Abu Salamah, ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah menceritakan kepadanya, dia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban sepenuhnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Lakukanlah amalan (sunnah) semampu kamu. Sesungguhnya Allah tidak akan merasa bosan (terhadap amal yang terus-menerus kalian lakukan), hingga kalianlah yang merasa bosan.’Shalat yang paling dicintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat yang dikerjakan secara terus-menerus (konsisten), walaupun hanya sedikit.Apabila beliau mengerjakan suatu shalat, beliau mengerjakannya secara terus-menerus (konsisten).”[3]

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَيْسٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُوْل:  كَانَ أَحَبُّ الشُّهُوْرِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَنْ يَصُوْمَهُ شَعْبَانَ ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانِ .

Dari Abdullah bin Abi Qays, bahwasanya dia mendengar ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: “Bulan yang paling disukai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa adalah bulan Sya’ban. Karena itulah, beliau menyambungkan puasa pada bulan itu dengan puasa bulan Ramadhan.”[4]

2. Bulan Sya’ban adalah Bulan Diangkatnya Amal-amal Manusia kepada Allah Ta’ala
Hal ini berdasarkan hadits dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di suatu bulan seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan, bulan diangkatnya amal-amal kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.”[5]

3. Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sangat membantu badan dan hati untuk lebih siap menyambut bulan Ramadhan dalam menjalani ketaatan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.[6]

Larangan berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُوْمُوْا.

Jika memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.”[7]

Larangan dalam hadits ini berkaitan dengan orang yang baru mulai puasa dari pertengahan sya’ban atau bagi orang yang kalau dia puasa dia akan lemah. Adapun orang yang sudah biasa melakukan puasa sunnah dan dia kuat ketika melaksanakan puasa sunnah tersebut, maka dianjurkan bagi dia puasa dari awal sya’ban[8] sampai dua hari menjelang Ramadhan. Karena mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, tidak boleh dengan dasar hadits yang shahih, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ.

Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa Ramadhan dengan melakukan puasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa (dan waktu kebiasaan puasanya itu jatuh) pada hari itu, maka silahkan dia berpuasa pada hari itu.”[9]

MALAM NISHFU SYA’BAN
Adanya keutamaan di malam Nishfu Sya’ban. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَطَّلِعُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى  إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”[10]

Dari Abu Tsa’labah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ اطَّلَعَ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

Apabila sampai malam Nishfu Sya’ban, maka Allah melihat kepada para hamba-Nya di lalu mengampuni orang-orang yang beriman.”[11]

Dan dalam riwayat dari Abu Musa disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَيَطَّلِعُ فِـيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Sesungguhnya Allah Ta’ala melihat (kepada makhluk-Nya)di malam Nishfu Sya’ban, dan memberi ampunan bagi orang-orang yang beriman kecuali orang yang musyrik dan orang yang mendengki.”[12]

Maka ini adalah kesempatan bagi setiap Muslim untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap masuk Surga, yaitu dengan menghilangkan kedengkian antara dirinya dengan orang lain, baik dekat maupun jauh, seperti apabila terjadi dalam keluarganya… Juga berdo’a dan bertaubat dari maksiat dan dosa durhaka kepada kedua orang tua, melalaikan shalat, berlaku zhalim kepada orang, dosa riba, ghibah, namimah (mengadu domba), mendengarkan musik dan lagu, dan dosa kemaksiatan lainnya.

Peringatan!
Tidak boleh mengkhususkan hari tersebut dengan puasa, shalat dan semacamnya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan hari tersebut dengan hal-hal itu, beliau tidak pernah menetapkannya, dan tidak pula para Shahabatnya yang mulia Radhiyallahu anhum.

Dan diriwayatkan tentang hal ini, hadits yang bathil dari ‘Ali bin Abi Thalib  Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila datang malam Nishfu Sya’ban, maka shalatlah pada malam itu dan puasalah di siangnya. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala pada malam itu turun ke langit dunia sejak terbenamnya matahari, lalu Dia berfirman, ‘Ketahuilah, orang yang meminta ampunan maka akan diampuni, orang yang meminta rizki maka akan diberi rizki, siapa yang sakit maka akan disehatkan, siapa yang begini maka akan begitu… hingga terbit matahari.’

Hadits ini adalah dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1388), di sanadnya ada Abu Bakrah bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabrah al-Qurasyi al-‘Amiri al-Madini. Adz-Dzahabi berkata dalam Miizaan, “Didha’ifkan oleh al-Bukhari dan selainnya.”[13]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata, “Seandainya mengkhususkan ibadah pada malam tersebut disyari’atkan tentunya malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam selainnya. Sebab, hari Jum’at merupakan hari yang paling utama berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Karenanya, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari mengkhususkannya dengan shalat malam, maka hal itu menunjukkan bahwa malam selainnya lebih utama untuk tidak boleh kecuali ada dalil yang mengkhususkannya.

Oleh karena itu, ketika malam Lailatul Qadar dan malam-malam di bulan Ramadhan disyari’atkan untuk dihidupkan dengan ibadah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk menghidupkannya dan beliau sendiri juga memberikan teladan. Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam Jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj disyari’atkan untuk mengkhususkannya dengan perayaan atau ibadah tertentu, tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamakan menganjurkannya kepada ummat beliau atau mencontohkannya. Dan seandainya hal itu terjadi, niscaya akan dinukil oleh para Shahabat kepada ummat dan mereka tidak akan menyembunyikannya. Sebab, mereka adalah sebaik-baik manusia dan bersemangat memberi nasihat setelah para Nabi.”[14]

Imam as-Suyuthi rahimahullah berkata, “Adanya riwayat-riwayat –baik yang marfu’ maupun atsar (yang mauquf)–, ini sebagai dalil bahwa bulan Sya’ban adalah bulan mulia. Akan tetapi tidak ada dalil tentang amalan shalat secara khusus dan untuk menyemarakkannya.”[15]

HADITS-HADITS PALSU TENTANG AMALAN NISHFU SYA’BAN
Terdapat beragam hadits-hadits palsu tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban, di antaranya:
“Wahai ‘Ali, barangsiapa shalat seratus raka’at pada malam Nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Fatihah sepuluh kali pada setiap raka’at, maka Allah akan memenuhi seluruh kebutuhannya.”

Hadits ini maudhu’ (palsu). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hadits ini maudhu’ berdasarkan kesepakatan ahli hadits.”[17]

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menambahkan, “Dan sungguh kami telah melihat mayoritas orang yang melakukan shalat Alfiyah ini sampai larut malam, hingga mereka pun malas shalat Shubuh atau bahkan tidak shalat Shubuh.”[18]

Imam Ibnul Qayyim Vmengatakan, “Di antara contoh hadits-hadits maudhu’ adalah hadits tentang shalat Nishfu Sya’ban.[19]

AMALAN-AMALAN SUNNAH DI BULAN SYA’BAN
Ada beberapa amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam khusus pada bulan Sya’ban.

Memperbanyak Puasa Sunnah
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah (bulan) Sya’ban kemudian beliau menyambungnya dengan Ramadhan.”[20]

Memperbanyak Amal Ketaatan pada Waktu-waktu yang Banyak Manusia Lalai Darinya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ…

Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan…”[21]

Dalam hadits ini terdapat dalil disunnahkannya untuk menghidupkan waktu-waktu yang banyak manusia lalai darinya dengan amal-amal shalih dan ketaatan.

Memperbanyak Amalan Shalih
Sebab pada bulan Sya’ban amal-amal seluruh manusia akan diangkat kepada Allah Azza wa Jalla.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

… وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

“… Di bulan itu diangkat amal-amal (manusia) kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila saat amalku diangkat aku sedang berpuasa.”[22]

Oleh karena itu perbanyak amal-amal sholeh di bulan Sya’ban ini dengan:

  1. Melaksanakan shalat lima waktu dan rawatibnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِـيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِـيْ بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوْبَةَ.

Kerjakanlah shalat (sunnah) di rumah kalian.Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib.”[23][24]

  1. Shalat Tahajjud dan Witir.
  2. Shalat Dhuha.
  3. Baca al-Qur’an, khatamkan dan fahami isinya.
  4. Memperbanyak dzikir kepada Allah, baca dzikir pagi dan petang, hafalkan dan fahami artinya!
  5. Memperbanyak sedekah, baik berupa uang maupun makanan.
  6. Membantu dan menolong orang-orang susah, orang-orang yang sakit, orang-orang yang mengalami kesulitan, mendamaikan orang yang bersengketa.
  7. Dan amal-amal sholeh lainnya.
  8. Kesempatan Untuk Mengqadha’ Puasa Ramadhan

Wajib untuk diperhatikan dan menjadi peringatan bagi orang yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya.Dan tidak boleh mengakhirkannya hingga Ramadhan berikutnya, kecuali darurat.Misalnya, udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِـيْ شَعْبَانَ.

“Suatu ketika aku memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha’nya selain pada bulan Sya’ban.”[25]

Melatih Diri untuk Menyongsong Bulan Ramadhan
Telah disebutkan sebelumnya bahwa puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan, sehingga seorang hamba tidak merasa terlalu berat dan sulit dalam berpuasa sebulan penuh padanya karena sebelumnya telah terlatih berpuasa. Seseorang yang berpuasa pada bulan Sya’ban sebelum Ramadhan akanmendapatkan kelezatan berpuasa sehingga ia menghadapi puasa Ramadhan dengan penuh semangat dan kekuatan.

Karena bulan Sya’ban merupakan langkah awal dalam menyongsong bulan Ramadhan, maka hendaklah kaum Muslimin mengisi bulan ini dengan melatih diri beramalketaatan kepada Allah, mulai dari berpuasa, bersedekah dan membaca Al-Qur-an supaya jiwa benar-benar siap dalam menyambut Ramadhan.

Salamah bin Kuhail Radhiyallahu anhu berkata, “Dahulu dikatakan bahwa Sya’ban adalah bulannya para qurraa’ (pembaca Al-Qur-an).” Juga diriwayatkan dari ‘Amr bin Qais al-Mula-i Radhiyallahu anhu apabila bulan Sya’ban telah masuk, maka ia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur-an.[26]

Maksudnya para Ulama rahimahullah ketika masuk bulan Sya’ban mereka sibuk membaca Al-Qur’an, terutama lagi para imam yang mengimami shalat lima waktu dan shalat Tarawih (Qiyamu Ramadhan) mereka sibuk Muraja’ah hafalan Al-Qur’an. Jadi sejak bulan Sya’ban mereka sudah meluangkan waktu sepenuhnya untuk membaca Al-Qur’an, lebih-lebih lagi kalau sudah masuk bulan Ramadhan yang merupakan Syahrul Qur’an, mereka membacanya siang dan malam hari.

KEYAKINAN-KEYAKINAN SESAT DAN AMALAN-AMALAN BID’AH SEPUTAR BULAN SYA’BAN
1. Keyakinan bahwa Ajal, Umur, dan Rizki Manusia Ditentukan pada Bulan Sya’ban
Ini adalah keyakinan yang bathil.Sebab, tidak ada dalil dari Al-Qur-an al-Karim dan As-Sunnah ash-Shahihah yang menjelaskan hal ini.Adapun dalil yang banyak digunakan oleh kebanyakan orang adalah hadits yang lemah dan palsu.

Misalnya:
“Dari ‘Utsman bin al-Mughirah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
‘Ajal manusia ditetapkan dari bulan Sya’ban ke Sya’ban berikutnya, sehingga ada seorang yang menikah dan dikaruniai seorang anak, lalu namanya keluar sebagai orang-orang yang akan mati.’

Hadits ini mursal. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan (no. 31043) dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman(no. 3558), tetapi sanadnya terhenti sampai pada ‘Utsman bin al-Mughirah saja, tidak sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hadits ini mursal,tidak bisa untuk menentang nash-nash (yang lain).”[27]

Bahkan Hadits ini lemah sekali, karena ada rawinya yang sangat lemah.

2. Keyakinan bahwa Al-Qur-an Diturunkan pada Malam Nishfu Sya’ban
Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” [Ad-Dukhaan/44: 3]

Mereka mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah malam Nishfu Sya’ban sebagaimana yang diriwayatkan dari Ikrimah dan yang lainnya.Akan tetapi, penafsiran ini adalah bathil, sebab maksud dari ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang adanya hanya di bulan Ramadhan dengan dalil dari Al-Qur’an.Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah.[28]

3. Mengkhususkan Bulan Sya’ban untuk Berziarah Kubur
Sya’ban adalah bulan menjelang Ramadhan yang diyakini banyak orang sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi (jawa=nyadran) kubur-kubur orang tua, karib kerabat, atau para wali, kyai, dan sebagainya.

Ziarah kubur tidak khusus pada bulan Sya’ban saja.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ummatnya untuk berziarah kubur supaya melembutkan hati dengan mengingat kematian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.

Ziarah kuburlah kalian karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada kematian.”[29]

Karena itu, ritual sebagian masyarakat dimana mereka mengkhususkan berziarah kubur (nyadran atau nyekar) pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan, adalah suatu kesalahan karena tidak ada keterangannya dari syari’at Islam yang mulia.

4. Ritual Ruwahan
Sebagian masyarakat mengadakan ritual kirim do’a bagi kerabat yang telah meninggal dunia dengan membaca surahYaasiin (Yasinan) atau disertai juga dengan Tahlilan. Ritual ini dikenal dengan Ruwahan.Orang Jawa menyebut bulan Sya’ban dengan Ruwah, yang berasal dari kata arwah, sehingga bulan Sya’ban menjadi identik dengan kematian.Karena itu, tradisi Yasinan atau Tahlilan di bulan Sya’ban menjadi laris. Padahal semua ini tidak ada contoh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum. Semua perbuatan ini adalah bid’ah.

5. Ritual Nishfu Sya’ban
Sebagian masyarakat mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban untuk mengerjakan shalat dan berdo’a. Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu amalan ibadah pada waktu-waktu tertentu memerlukan dalil/keterangan yang jelas dari Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih. Jika tidak, maka amalan tersebut adalah bid’ah yang tercela.

Adapun tentang amalan tertentu di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada hadits yang shahih tentangnya.Seluruh hadits yang menyebutkan tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dandha’if (lemah).Sehingga, tidak ada amalan khusus apapun di malam ini, baik itu membaca Al-Qur-an (Tadarusan), shalat Alfiyah, do’a jama’ah, dan sebagainya.Inilah pendapat dari kebanyakan ulama, dan ini adalah pendapat yang benar.Wallaahul Muwaffiq.

Mudah-mudahan penjelasan tentang bulan Sya’ban ini bermanfaat bagi penulis dan kaum Muslimin.[30]

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Senin, 5 Sya’ban 1441 H/ 30 Maret 2020
_______
Footnote
[1] Lihat Lisanul ‘Arab dan Fat-hul Baari (IV/251).
[2] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1969) dan Muslim (no. 1156 (175)).
[3] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1970)) dan Muslim (no. 782).
[4] Shahih: HR. Ahmad (VI/188), Abu Dawud (no. 2431), an-Nasaa-i (IV/199), Ibnu Khuzaimah (no. 2077), dan al-Hakim (I/434).
[5] Hasan: HR. An-Nasaa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[6] Lihat Lathaaiful Ma’aarif (hlm. 258).
[7] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2337), at-Tirmidzi (no. 738), ad-Darimi (II/17), Ibnu Majah (no. 1651), Ahmad (II/442), dan lainnya. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan Shahih. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2025).
[8] Fathul Baari (IV/129), Syarah Ma’aanil Aatsaar (II/84-85), dan Fathu Dzil Jalaalil wal Ikraam bi Syarhi Buluughil Maraam (VII/449).
[9] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1914)) dan Muslim (no. 1082).
[10] Shahih: Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits shahih, diriwayatkan dari beberapa orang Shahabat dengan beragam jalan yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Di antaranya, Mu’adz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, ‘Abdullah bin ‘Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakr ash-Shiddiq, ‘Auf bin Malik, juga ‘Aisyah Radhiyallahu anha”Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/135-139, no. 1144).
[11] Hasan: HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (V/359, no. 3551) dan Ibnu Abi ‘Ashim (no. 523),dari Abu Tsa’labah al-Khusyani Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 771).
[12] Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 1390), dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 1819).
[13] Lihat takhrij kitab al-Ihya’(I/164), Tadzkirah al-Madhuu’aat (I/312), Dha’iif Ibnu Majah (no. 294), Silsilah adh-Dha’iifah (no. 2132), Misykaatul Ma-shaabiih (1308), dan Dha’iif at-Targhiib (no. 623).
[14] At-Tahdziir minal Bida’ (hlm. 15-16).
[15] Al-Amru bil Ittiba’ (hlm. 178).
[16] Al-Maudhuu’aat (II/129), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[17] Iqtidhaa’ ash-Shiraathal Mustaqiim (II/138).
[18] Al-Maudhuu’aat (II/51), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[19] Al-Manarul Muniif (hlm. 98-99), tahqiq ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah.
[20] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2431), dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (VII/2101).
[21] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[22] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/595, no. 1022).
[23]  Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 731, 6113, 7290), Muslim (no. 781), Ahmad (V/182, 187), Abu Dawud (no. 1447), ad-Darimi (I/317), Ibnu Khuzaimah (no. 1204), dan Ibnu Hibban (no. 2482–At-Ta’liiqaatul Hisaan). Lafazh ini milik Muslim.
[24] Dalam hadits ini dianjurkan untuk mengerjakan shalat-shalat sunnat di rumah, adapun shalat wajib lima waktu dikerjakan di masjid dengan berjama’ah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sakit pun tetap mengimami para Shahabat Radhiyallahu anhum. Kecuali di akhir hayatnya, beliau menyuruh Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu menjadi imam menggantikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1950) dan Muslim (no. 1146).
[26] Lathaa-iful Ma’aarif fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhaa-if (hlm. 258-259) karya al-Hafizh Ibnu Rajab V, tahqiq: Yasin Muhammad as-Sawaas, cet. V, th. 1420 H, Daar Ibnu Katsir–Beirut.
[27] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[28] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[29] Shahih: HR. Muslim (no. 976 (108)), Abu Dawud (no. 3234), an-Nasa-i (IV/90), dan lainnya.
[30] Bila anda ingin tahu tentang amalan sunnah dan amalan bid’ah pada bulan-bulan Hijriyah, silahkan baca buku “AMALAN SUNNAH SETAHUN” penerbit Khazanah Fawa-id-Depok, cet. Ke-3 1440 H/Juli 2019 M.

Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Shalat dan Puasa Di Bulan Rajab

HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Apabila kita memperhatikan hari-hari, pekan-pekan, bulan-bulan, sepanjang tahun serta malam dan siangnya, niscaya kita akan mendapatkan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana mengistimewakan sebagian dari sebagian lainnya dengan keistimewaan dan keutamaan tertentu. Ada bulan yang dipandang lebih utama dari bulan lainnya, misalnya bulan Ramadhan dengan kewajiban puasa pada siangnya dan sunnah menambah ibadah pada malamnya. Di antara bulan-bulan itu ada pula yang dipilih sebagai bulan haram atau bulan yang dihormati, dan diharamkan berperang pada bulan-bulan itu.

Allah juga mengkhususkan hari Jum’at dalam sepekan untuk berkumpul shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah yang berisi peringatan dan nasehat.

Ibnul Qayyim menerangkan dalam kitabnya, Zaadul Ma’aad[1], bahwa Jum’at mempunyai lebih dari tiga puluh keutamaan, kendatipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengkhususkan ibadah pada malam Jum’at atau puasa pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تَخُصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِيْ، وَلاَ تَخُصُّوْا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اْلأَياَّمِ، إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِيْ صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُمْ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at untuk beribadah dari malam-malam yang lain dan jangan pula kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dari hari-hari yang lainnya, kecuali bila bertepatan (hari Jum’at itu) dengan puasa yang biasa kalian berpuasa padanya.” [HR. Muslim (no. 1144 (148)) dan Ibnu Hibban (no. 3603), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 980).]

Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan contoh yang benar.

Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab.

Di bawah ini akan saya berikan contoh hadits-hadits palsu tentang keutamaan shalat dan puasa di bulan Rajab.

HADITS PERTAMA

رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِيْ وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ.

Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku.

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) MAUDHU

Kata Syaikh ash-Shaghani (wafat th. 650 H): “Hadits ini maudhu’.” [Lihat Maudhu’atush Shaghani (I/61, no. 129)]

Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:

لاَ تَغْفُلُوْا عَنْ أَوَّلِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبٍ فَإِنَّهَا لَيْلَةٌ تُسَمِّيْهَا الْمَلاَئِكَةُ الرَّغَائِبَ

Janganlah kalian lalai dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Raghaa-ib…”

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) MAUDHU’

Kata Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H): “Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. [Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if (no. 168-169)]

Kata Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H): “Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta. Aku telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at (II/125), oleh Ibnul Jauzy]

Imam adz-Dzahaby berkata: “ ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits.”

Kata para ulama lainnya: “Dia dituduh membuat hadits palsu tentang shalat ar-Raghaa-ib.”

Periksa : Mizaanul I’tidal (III/142-143, no. 5879).

HADITS KEDUA

فَضْلُ شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ وَفَضْلُ شَهْرِ شَعْبَانَ كَفَضْلِي عَلىَ سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ، وَفَضْلُ شَهْرِ رَمَضَانَ عَلَى الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى سَائِرِ العِبَادِ.

Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan lainnya seperti keutamaan al-Qur-an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaanku atas para Nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan seperti keutamaan Allah atas semua hamba.”

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) MAUDHU’

Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: “Hadits ini palsu.”

Lihat : al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ (no. 206, hal. 128), oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky (wafat th. 1014 H).

HADITS KETIGA

مَنْ صَلَّى الْمَغْرِبَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا عِشْرِيْنَ رَكْعَةٍ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدُ مَرَّةً، وَيُسَلِّمُ فِيْهِنَّ عَشْرَ تَسْلِيْمَاتٍ، أَتَدْرُوْنَ مَا ثَوَابُهُ ؟ فَإِنَّ الرُّوْحَ اْلأَمِيْنَ جِبْرِيْلُ عَلَّمَنِيْ ذَلِكَ. قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ: حَفِظَهُ اللَّهُ فِيْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَأُجِيْرَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَجَازَ عَلَى الصِّرَاطِ كَالْبَرْقِ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ.

Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzi: “Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul (tidak dikenal biografinya).”

Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144) dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).

HADITS KEEMPAT

مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍٍ وَصَلَّى فِيْهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرَّةٍِ آيَةَ الْكُرْسِيِّ وَ فِي الرَّكَعَةِ الثَّانِيَةِ مِائَةَ مَرَّةٍِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد, لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.

Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca ‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)”.

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzy: “Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang bernama ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli Hadits.” [Al-Maudhu’at (II/123-124)]

Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang lemah.

Lihat : Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)

HADITS KELIMA

مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍ عَدَلَ صِيَامَ شَهْرٍ

Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”

Keterangan: HADITS INI (ضَعِيْفٌ جِدًّا) SANGAT LEMAH

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.
Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa-ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]

Kata Imam an-Nasa-i: “Furaat bin as-Saa-ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.”

Lihat  : adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa-i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).

HADITS KEENAM

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.”

Keterangan: HADITS INI (بَاطِلٌ) BATHIL

Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: “Aku mendengar Anas bin Malik berkata, …”

Imam adz-Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid adalah rawi yang tidak dikenal dan khabar (hadits) ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal (IV/ 189)]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Musa bin ‘Imraan adalah majhul dan aku tidak mengenalnya.”

Lihat : Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 1898).

HADITS KETUJUH

مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ فَتَحَ اللهُ ثَمَانِيَةَ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبَ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَاباً يَسِيْراً.

Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barangsiapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”

Keterangan: HADITS INI (مَوْضُوْعٌ) PALSU

Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: “Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’.’”

Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:

1. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky.
Imam an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: “Dia dituduh sebagai pendusta.” Kata Imam Ahmad: “Dia sering memalsukan hadits.”

Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan (IV/353).

2. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.
Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya).” Kata Yahya bin Ma’in: “Dia matruk.” Dan beliau pernah berkata: “Dia rawi yang lemah.”

Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142).

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari
Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: “Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah (hal. 102, no. 288)]

Sebenarnya masih banyak lagi hadits-hadits tentang keutamaan Rajab, shalat Raghaa-ib dan puasa Rajab, akan tetapi karena semuanya sangat lemah dan palsu, penulis mencukupkan tujuh hadits saja.

PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB

  1. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, Raghaa-ib adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu’at (II/123-126)]
  2. Kata Imam an-Nawawy:
    “Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid’ah yang tercela, munkar dan jelek.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 140)]

Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khiidhir, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at berkata: “Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat di awal Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa diterima dan tidak boleh diamalkan.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 141)]

  1. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: “Tidak satupun hadits yang sah tentang bulan Rajab sebagai-mana kata Imam Ibnu Rajab.” [Lihat Asnal Mathaalib (hal. 157)]
  2. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): “Adapun shalat Raghaa-ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bahkan termasuk bid’ah…. Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu) dusta dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali disebutkan (dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam…”

Selanjutnya beliau berkata lagi: “Shalat Raghaa-ib adalah BID’AH menurut kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para khalifah sesudah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula seorang Imam pun yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan selain mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma’ para Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam Isra’, Alfiah nishfu Sya’ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu dalam satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak diragukan lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal tersebut, semuanya adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang terkemuka) menyunnahkan shalat ini… Wallahu a’lam.” [Lihat Majmu’ Fataawa (XXIII/132, 134)]

  1. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah: “Semua hadits tentang shalat Raghaa-ib pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab adalah dusta yang di-ada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang diada-adakan.”

Lihat al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha’iif (hal. 95-97, no. 167-172) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: ‘Abdul Fattah Abu Ghaddah.

  1. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul ‘Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab: “Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan ten-tang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di bulan Rajab.”
  2. Imam al-‘Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ihya’ ‘Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat Raghaa-ib adalah hadits maudhu’ (palsu). [Lihat Ihya’ ‘Uluumuddin (I/202)]
  3. Imam asy-Syaukani menukil perkataan ‘Ali bin Ibrahim al-‘Aththaar, ia berkata dalam risalahnya: “Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa Rajab, semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” [Lihat al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaaditsil Maudhu’ah (hal. 381)]
  4. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at menyatakan: “Bahwa membaca kisah tentang Isra’ dan Mi’raj dan merayakannya pada malam tanggal dua puluh tujuh Rajab adalah BID’AH. Berdzikir dan mengadakan peribadahan tertentu untuk mera-yakan Isra’ dan Mi’raj adalah BID’AH, do’a-do’a yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya’ban semuanya tidak ada sumber (asal pengambilannya) dan BID’AH, sekiranya yang demikian itu perbuatan baik, niscaya para Salafush Shalih sudah melaksanakannya.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 143)]
  5. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts ‘Ilmiyyah, Fatwa, Da’wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam kitabnya, at-Tahdzir minal Bida’ (hal. 8): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra’ dan Mi’raj dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan malam tersebut disyar’iatkan, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti diketahui dan masyhur, dan tentunya akan disampaikan oleh para Shahabat kepada kita…

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah dengan sempurna.

Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj dan merayakan itu dari agama Allah, tentunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, maka jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali. Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan nikmat-Nya dan Allah mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu.” [Al-Maa-idah/5: 3]

KHATIMAH
Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik, dia akan berusaha meninggalkan segala bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِيْ النَّارِ

Tiap-tiap bid’ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di Neraka.” [HSR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah dan palsu, maka mereka digolongkan sebagai pendusta.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ سَمْرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ حَدِيْثاً وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menceritakan satu hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah seorang dari dua pendusta.” [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan Ibnu Majah (no. 39)]

MARAJI’

  1. Shahih al-Bukhari.
  2. Shahih Muslim.
  3. Sunan an-Nasaa-i.
  4. Sunan Ibni Majah.
  5. Musnad Imam Ahmad.
  6. Shahih Ibni Hibban.
  7. Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
  8. Maudhu’atush Shaghani.
  9. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
  10. Al-Maudhu’at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403 H.
  11. Mizaanul I’tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
  12. Al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’, oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky.
  13. Al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh asy-Syaukany, tahqiq: Syaikh ‘Abdurrahman al-Mu’allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1407 H.
  14. Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at, oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani.
  15. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
  16. Adh-Dhu’afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
  17. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
  18. Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
  19. Al-Laali al-Mashnu’ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
  20. Adh-Dhu’afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
  21. Al-Jarhu wat Ta’dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
  22. As-Sunan wal Mubtada’at, oleh Muhammad Abdus Salam Khiidhir.
  23. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh Muhammad Darwisy al-Huut.
  24. Majmu’ Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  25. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
  26. Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
  27. Ihya’ ‘Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly, tahqiq: Abdul Fattah Abu Ghuddah.
  28. At-Tahdziir minal Bida’, oleh Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.
  29. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail (Kumpulan Risalah Fikih & HukuM) Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Jl. Meranti No. 11A Senen Kemayoran – Jakarta Pusat. Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_______
Footnote
[1] Zaadul Ma’aad (I/375) cet. Muassasah ar-Risalah

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari yang paling utama dibanding dengan hari-hari yang lainnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi bahwa sepuluh hari tersebut adalah hari-hari yang paling utama di dunia, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menganjurkan untuk memperbanyak amalan shâlih pada hari-hari tersebut. Semua amalan shâlih yang dikerjakan pada sepuluh hari ini lebih dicintai oleh Allâh dari pada amalan-amalan shalih yang dikerjakan pada selain hari-hari tersebut. Ini menunjukkan betapa utamanya amalan shâlih pada hari tersebut dan betapa banyak pahalanya. Amalan-amalan shâlih yang dikerjakan pada sepuluh hari tersebut akan berlipat ganda pahalanya, tanpa terkecuali.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ اَلْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ، يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.

Tidak ada hari dimana suatu amal shâlih lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla  melebihi amal shâlih yang dilakukan di hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah). Para sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh, termasuk lebih utama dari jihad di jalan Allâh?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk lebih utama dibanding jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad) dan tidak ada satu pun yang kembali (ia mati syahid)”.[1]

Dalam lafazh lain:

مَامِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَلَا أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ فِيْ عَشْرِالْأَضْحَى. قِيْلَ : وَلَاالْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ : وَلَاالْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.

“Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allâh Azza wa Jalla  dan lebih besar pahalanya dari pada kebaikan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah”. Lalu ada yang bertanya, “Termasuk jihad di jalan Allâh?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla , kecuali seseorang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad) dan tidak ada satu pun yang kembali (ia mati syahid)”.[2]

Di antara keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah ini yaitu:
1. Bahwa Allâh bersumpah dengan sepuluh hari tersebut dalam firman-Nya,

وَالْفَجْرِ ﴿١﴾ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

Demi fajar, demi malam yang sepuluh. [al-Fajr/89:1-2].

Yang dimaksud dengan “malam yang sepuluh” adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum Salaf dan Khalaf.[3]

2. Sepuluh hari tersebut termasuk hari-hari yang ditentukan, yang padanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk banyak bertasbîh, bertahlîl, dan bertahmîd. Allâh Ta’ala berfirman:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

 …dan agar mereka menyebut nama Allâh pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rizki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak[al-Hajj/22:28].

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu berkata, “Hari-hari itu adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah”. Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir secara marfu’ bahwa ini (hari yang dimaksud) adalah sepuluh hari yang disumpah oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam  firman-Nya, وَالْفَجْرِ ﴿١﴾ وَلَيَالٍ عَشْرٍ (Demi fajar, demi malam yang sepuluh) –(al-Fajr/89 ayat 1 dan 2.)[4]

3. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi bahwa sepuluh hari tersebut termasuk hari-hari yang paling utama di dunia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ، يَعْنِي : عَشْرَذِيْ الْحِجَّةِ، قِيْلَ : وَلَامِثْلُهُنَّ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ : وَلَامِثْلُهُنَّ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ فِيْ التُّرَابِ.

“Hari-hari yang paling utama di dunia ini yaitu hari yang sepuluh, yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah”. Dikatakan kepada beliau, “Termasuk lebih utama dari jihad dijalan Allah?” Beliau menjawab, “Termasuk lebih utama dari jihad di jalan Allah. Kecuali seseorang yang menutup wajahnya dengan debu (mati syahid-pent)”.[5]

4. Di dalamnya terdapat hari Arafah, yang merupakan hari yang terbaik. Dan ibadah haji tidak sah apabila tidak wukuf di ‘Arafah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.

Haji itu wukuf di Arafah.[6]

5. Di dalamnya terdapat hari penyembelihan qurban.

6. Pada sepuluh hari tersebut, terkumpul pokok-pokok ibadah yaitu shalat, puasa, sedekah, haji, yang tidak terdapat pada hari-hari selainnya.

AMAL-AMAL SUNNAH PADA BULAN DZULHIJJAH
Tentu banyak dari kita yang telah mengetahui bahwa di hari raya ini, ummat Islam menyembelih qurbannya dalam rangka ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla. Akan tetapi, bagi kaum Muslimin, sesungguhnya hari raya ini tidak sekedar mengumandangkan takbîr dan pergi untuk shalat ‘Ied, kemudian menyembelih qurban, lalu dimasak menjadi makanan yang lezat. Ada hal-hal lain yang perlu dilakukan, sehingga hari raya ini penuh makna dalam usaha kita meraih pahala dan ganjaran dari Allâh Azza wa Jalla . Semoga hari raya tahun ini menjadi hari raya yang lebih baik dengan amalan-amalan Sunnah yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di dalam hadits di atas, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa amal-amal shâlih pada sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah lebih utama dari amal-amal shâlih di bulan lainnya. Yang termasuk dari amal-amal shâlih sangatlah banyak, di antaranya :

1. Berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah.
Mulai dari awal bulan Dzulhijjah, ternyata telah ada amalan yang disunnahkan untuk kita kerjakan. Diriwayatkan dari sebagian isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِىْ الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرِ، وَأَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيْسَ.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah, hari ‘Asyura, tiga hari pada setiap bulan, dan hari Senin pertama awal bulan serta hari Kamis.[7]

Hadits ini menganjurkan kita berpuasa pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah. Dan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha berikut ini:

مَارَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِيْ الْعَشْرِ قَطٌّ

Aku tidak pernah sekali pun melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.[8]

Imam Ahmad rahimahullah berkata tentang dua hadits yang bertentangan ini, “Bahwasanya yang menetapkan (puasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah) lebih didahulukan dari pada yang menafikan…”[9]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa pada sepuluh hari tersebut, mungkin beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa karena suatu sebab, seperti sakit, safar, atau selainnya. Atau ‘Aisyah Radhiyallahu anha memang tidak melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari-hari tersebut. Tetapi tidak melihatnya ‘Aisyah Radhiyallahu anha tidak mesti menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa. Dan ini ditunjukkan oleh hadits yang pertama…”[10]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Bahwasanya itu merupakan pengabaran dari ‘Aisyah tentang apa yang ia ketahui. Dan perkataan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam didahulukan atas sesuatu yang tidak diketahui oleh perawi. Imam Ahmad rahimahullah telah merajihkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari tersebut. Jika hadits tersebut ditetapkan, maka tidak ada masalah, dan jika tidak ditetapkan, sesungguhnya puasa pada sepuluh hari tersebut masuk dalam keumuman amalan shâlih yang dikatakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Tidak ada hari dimana suatu amal shâlih lebih dicintai Allâh melebihi amal shâlih yang dilakukan di hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah)‘. Dan puasa termasuk dalam amalan shâlih”.[11]

2. Puasa ‘Arafah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ…

Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allâh, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya….[12]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika ditanya tentang puasa hari ‘Arafah:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ.

… menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun setelahnya… [13]

Puasa ini dikenal pula dengan nama puasa Arafah karena pada tanggal tersebut orang yang sedang menjalankan haji berkumpul di Arafah untuk melakukan runtutan amalan yang wajib dikerjakan pada saat berhaji yaitu ibadah wukuf.

Pendapat jumhur ulama bahwa dosa-dosa yang dihapus dengan puasa Arafah ini yaitu dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka wajib baginya taubat. Pendapat mereka dikuatkan dengan perkataan mereka: Karena puasa Arafah tidak lebih kuat dan lebih utama dari shalat wajib yang lima waktu, shalat Jum’at, dan Ramadhan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَابَيْنَهُنَّ، إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ.

Shalat yang lima waktu, shalat Jum’at sampai ke Jum’at berikutnya, Ramadhan sampai ke Ramadhan berikutnya, itu menghapus (dosa-dosa) di antara keduanya, selama dia menjauhi dosa-dosa besar.[14]

Mereka berkata: “Jika ibadah-ibadah yang agung dan mulia tersebut yang termasuk dari rukun-rukun Islam tidak kuat untuk menghapuskan dosa-dosa besar, maka puasa Arafah yang sunnah ini lebih tidak bisa lagi”. Inilah pendapat yang râjih.[15]

3. Takbiran
Ketahuilah, bahwa disyari’atkan bertakbir, bertahmid dan bertahlil pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfu’:

مَامِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ Dاَلْعَمَلُ فِيْهِنَّ مِنْ عَشْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ، فَعَلَيْكُمْ بِالتَّسْبِيْحِ وَالتَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ.

Tidak ada hari-hari yang amal shâlih lebih dicintai oleh Allâh dari pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Maka hendaklah kalian bertasbih, bertahlil, dan bertakbir.[16]

Disyari’atkan juga bertakbir setelah shalat Shubuh pada hari Arafah sampai akhir hari tasyriq, yaitu dengan takbir:

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِله الْحَمْدُ.

Allâh Maha Besar, Allâh Maha Besar, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh, Allâh Maha Besar. Allâh Maha Besar, dan bagi Allâh-lah segala puji.

4. Memperbanyak amal shâlih dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla
Yaitu dengan memperbanyak shalat-shalat sunnah, sedekah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, bertaubat kepada Allâh dengan sebenar-benarnya, memperbanyak dzikir kepada Allâh, bertakbir, membaca al-Qur`ân, dan amalan-amalan shâlih lainnya. Sedekah dianjurkan setiap hari, maka pada hari-hari ini lebih sangat dianjurkan lagi, begitu juga ibadah-ibadah yang lain.

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, ia berkata:

كَانَ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ إِذَا دَخَلَ أَيَّامَ الْعَشْرِ، اِجْتَهَدَ اِجْتِهَادًا شَدِيْدًا حَتَّى مَايَكَادُ يَقْدِرُ عَلَيْهِ.

Bahwa Sa’id bin Jubair jika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, ia sangat bersungguh-sungguh sampai-sampai dia hampir tidak mampu melakukannya.[17]

5. Haji dan Umrah
Allâh Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

kewajiban bagi manusia kepada Allâh, berhaji ke Baitullah, bagi siapa yang memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan… [Ali ‘Imrân/3:97].

Haji dan Umrah adalah salah satu ibadah yang paling mulia dan sarana taqarrub (pendekatan diri) kepada Allâh yang paling afdhal. Di antara keutamaan haji dan umrah adalah:

  • Barangsiapa yang berhaji dan umrah ke Baitullâh, dia tidak berkata kotor, berbuat kefasikan, maka akan kembali seperti baru dilahirkan oleh ibunya.
  • Antara dua umrah menghapuskan dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya surga.
  • Haji menghapus dosa-dosa sebelumnya.
  • Haji mabrur termasuk seutama-utama amal setelah jihad fî sabîlillâh.
  • Haji dan umrah menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa.
  • Jihad yang paling bagus dan paling utama adalah haji yang mabrur.
  • Orang yang haji dan umrah adalah tamu Allâh.
  • Do’a orang yang haji dan umrah dikabulkan oleh Allâh.
  • Orang yang meninggal dunia ketika pergi melaksanakan haji dan umrah, akan dicatat baginya pahala umrah sampai hari Kiamat.
  • Orang yang meninggal ketika dalam keadaan ihram, akan dibangkitkan di hari Kiamat dalam keadaan membaca talbiyah.[18]

6. ‘Idul Adh-ha
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, masyarakat Madinah memiliki dua hari yang mereka rayakan dengan bermain. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Dua hari apakah ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami merayakannya dengan bermain di dua hari ini ketika zaman Jahiliyyah,’ kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا؛ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ.

Sesungguhnya Allâh  telah memberikan ganti kepada kalian dua hari yang lebih baik; ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha.[19]

7. Berqurban
Di antara amal taat dan ibadah yang mulia yang dianjurkan adalah berqurban. Qurban adalah hewan yang disembelih pada hari raya ‘Idul Adh-ha berupa unta, sapi dan kambing yang dimaksudkan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Laksanakanlah shalat untuk Rabb-mu dan sembelihlah kurban. [al-Kautsar/108:2].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.

Barang siapa yang memiliki kelapangan namun ia tidak berqurban maka jangan mendekati masjid kami.[20]

Sebagian ulama berpendapat dengan dasar hadits di atas, bahwa hukum menyembelih binatang qurban bagi seseorang adalah wajib bagi yang mampu.

‘Atha` bin Yasar bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari: “Bagaimana penyembelihan qurban pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab:

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّيْ بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، فَيَأْكُلُوْنَ وَيُطْعِمُوْنَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ،فَصَارَتْ كَمَا تَرَى

Seseorang berqurban dengan seekor kambing untuk diri dan keluarganya. Kemudian mereka memakannya dan memberi makan orang-orang sampai mereka berbangga. Maka jadilah seperti yang engkau lihat”.[21]

Barangsiapa yang berqurban untuk diri dan keluarganya maka disunnahkan ketika menyembelih mengucapkan:

بِاسْمِ الله ، وَالله أَكْبَرُ ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّيْ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِيْ.

Dengan nama Allâh, dan Allâh Maha Besar, Ya Allâh, terimalah (qurban) dariku, ya Allâh, ini dariku dan dari keluargaku.

Disunnahkan bagi orang yang berqurban agar menyembelih sendiri. Jika tidak mampu maka hendaklah ia menghadiri, dan tidak diperbolehkan memberikan upah bagi tukang jagal dari hewan kurban tersebut.

Kemudian, juga tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berqurban. Seseorang yang ingin berqurban, dilarang memotong kuku atau rambut dirinya (bukan hewannya) ketika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai ia memotong hewan qurbannya.

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ذَبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلَالَ ذِيْ الْحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّي.

Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (pada hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah memotong (mencukur) rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih qurbannya.[22]

Wallâhu a’lam.

Semoga Allâh Azza wa Jalla selalu melimpahkan shalawat, salam dan berkah-Nya kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beserta keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik sampai hari Kiamat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahîh: HR al-Bukhâri (no. 969), Abu Dâwud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757), Ibnu Mâjah (no. 1727), ad-Dârimi (II/25), Ibnu Khuzaimah (no. 2865), Ibnu Hibbân (no. 324, at-Ta’lîqâtul-Hisân), at-Thahawy dalam Syarh Musykilil Âtsâr (no. 2970), Ahmad (I/224, 339, 346)), al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 1125), Abu Dâwud ath-Thayâlisi dalam Musnad-nya (no. 2753), Abdurazzaq dalam al-Mushannaf (no. 8121), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 19771), al-Baihaqi (IV/284), dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 12326-12328), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu.
[2] Shahîh: HR ad-Dârimi (II/26), ath-Thahawi dalam Syarh Musykilil-Âtsâr (no. 2970), dan al-Baihaqi dalam Syu’abul- Îmân (no. 3476), dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu.
[3] Tafsîr Ibni Katsîr (VIII/390), Cet. Dâr Thaybah.
[4] Tafsîr Ibni Katsîr (V/415), Cet. Dâr Thaybah.
[5] Hasan: HR al-Bazzar dalam Kasyful-Astâr (II/28, no. 1128). Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb watTarhîb (no. 1150).
[6] Shahîh: HR at-Tirmidzi (no. 889), dan lainnya.
[7] Shahîh: HR Abu Dawud (no. 2437).
[8] Shahîh: HR Muslim (no. 1176).
[9] Asy-Syarhul-Mumti’ ‘ala Zâd al-Mustaqni’ (VI/470).
[10] Syarh Shahîh Muslim (VIII/71).
[11] Fatâwâ Fadhîlati asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin fiz Zakâti wash-Shiyâmi (I/792, no. 401)
[12] Shahîh: HR Muslim (no. 1162 (196)).
[13] Shahîh: HR Muslim (no. 1162 (197)).
[14] Shahîh: HR Muslim (no. 233).
[15] Fat-hu Dzil-Jalâli wal-Ikrâm (VII/356). Lihat juga Tas-hîlul-Ilmâm (III/241) dan Taudhîhul-Ahkâm (III/530-531).
[16] HR Abu ‘Utsman al-Buhairi dalam al-Fawâ-id. Lihat Irwâ-ul Ghalill (III/398-399).
[17] HR ad-Darimi (II/26).
[18] Selengkapnya silakan lihat buku penulis, Panduan Manasik Haji dan Umrah, Cet. 4, Pustaka Imam asy-Syafi’i.
[19] Shahîh: HR Ahmad (III/103, 178, 235, 250), Abu Dawud (no. 1134), an-Nasa-i (III/179-180), ‘Abd bin Humaid (no. 1390), dan ath-Thahawi dalam Syarh Musykilil-Âtsâr (IV/131, no. 1488), al-Hakim (I/294), al-Baihaqi (III/277), dan al-Baghawi (no. 1098), dari Sahabat Anas Radhiyallahu anhu
[20] Hasan: HR Ahmad (I/321), Ibnu Majah (no. 3123), dan al-Hakim (no. 389), dari Sahabat Abu Hurairah I . Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrîj Musykilatil-Faqr (no. 102) dan Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb (I/629, no. 1087).
[21] Shahih: HR at-Tirmidzi (no. 1505) dan Ibnu Majah (no. 3147). Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 1142) dan Shahîh Ibni Majah (II/203).
[22] Shahîh: HR Muslim (no. 1977).

Amalan Sunnah Bulan Dzulhijjah

AMALAN-AMALAN SUNNAH BULAN DZULHIJJAH

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

”Tidak ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para Sahabat pun bertanya : “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah ?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (karena mati syahid).” [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]

Amalan-amalan sunnah pada bulan Dzulhijjah, di antaranya :

1. Berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah.
Diriwayatkan oleh salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ

Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud, no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’i, no. 2236]

2. Puasa Arafah.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Arafah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

Puasa Arafah menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang. [HR. Muslim]

Puasa ini disunahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Bagi mereka yang sedang berhaji, tidak diperbolehkan berpuasa. Pada hari itu mereka harus melakukan wukuf. Mereka harus memperbanyak dzikir dan doa pada saat wukuf di Arafah. Sehingga, keutamaan hari Arafah bisa dinikmati oleh orang yang sedang berhaji maupun yang tidak sedang berhaji. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan hari Arafah dalam sebuah hadits shahîh riwayat Imam Muslim.

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنْ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

Tidak ada satu hari yang pada hari itu Allah membebaskan para hamba dari api neraka yang lebih banyak dibandingkan hari Arafah. [HR. Muslim]

Hadits ini dengan gamblang menunjukkan keutamaan hari Arafah.

3. Berkurban pada hari raya kurban dan hari-hari Tasyriq.
Anas Radhiyallahu anhu menceritakan :

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

Nabi berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu. [Muttafaq ‘Alaihi]

4. Ibadah haji dengan segala rangkaiannya.
Sudah tidak asing lagi bagi kaum Muslimin, baik yang belum berkesempatan melaksanakan ibadah haji maupun yang sudah melaksanakannya, tentang keadaan ibadah yang agung ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Tidak balasan lain bagi haji mabrûr kecuali surga [HR. al-Bukhâri Muslim]

Itulah di antara ibadah-ibadah yang disyari’atkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Setelah melakukan berbagai amal shalih di atas, kita jangan lupa berdo’a agar Allah Azza wa Jalla berkenan menerima amal ibadah yang telah dilakukan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrâhîm Alaihssallam dan Nabi Ismâ’îl Alaihissallam. Ketika akan selesai melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla untuk membangun Ka’bah, mereka berdo’a:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Baqarah/2:127]

Ini merupakan wujud kehati-hatian, barangkali dalam pelaksanaan ibadah yang Allah Azza wa Jalla perintahkan kepada kita ada yang kurang syarat atau lain sebagainya.

Kalau Nabi Ibrâhîm Alaihissallam dan Nabi Ismâ’îl Alaihissallam saja berdo’a agar amalan mereka diterima, maka kita tentu lebih layak untuk berdo’a demikian.

[Disalin dengan sedikit tambahan dan perubahan judul dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Nasehat Di Bulan Rajab

NASEHAT DI BULAN RAJAB

Allâh Azza wa Jalla dengan hikmah-Nya memilih dan mengistimewakan sebagian makhluk-Nya dan memutuskan pada mereka sesuai dengan kehendak-Nya.  Tidak ada siapapun yang mampu menghadang keputusan-Nya.

Dan di antara hikmah-Nya, Allâh Azza wa Jalla menjadikan bulan-bulan dalam setahun  berjumlah sebanyak dua belas bulan. Dua belas bulan itu adalah Muharram, Shafar Rabi’ul Awwal, Rabi Tsâni, Jumadal Ula, Jumadal Akhir, Rajab, Sya’bân, Ramadhan, Syawwal, dan Dzul Qa’dah serta Dzul Hijjah.

Allâh Azza wa Jalla telah menentukan musim-musim kebaikan dan limpahan-limpahan barakah dari bulan-bulan tersebut, di antaranya dengan memilih empat bulan haram  (suci) dari dua belas yang ada dalam setahun, yaitu Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Satu bulan menyendiri, yaitu bulan Rajab, datang sesudah bulan Jumadil Akhir dan sebelum bulan Sya’bân. Dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allâh ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allâh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. [At-Taubah/9:36]

Dalam empat bulan haram ini, Ulama mengatakan bahwa ganjaran amal-amal kebaikan akan dilipatkan bagi orang-orang yang beramal shaleh. Dan sebaliknya, hukuman dan akan diberatkan pada pelaku kejahatan dan kezhaliman di dalamnya.

Menyongsong Bulan Rajab Dengan Baik
Maka, ketika bulan Rajab menyapa seseorang dan mendatangi hidupnya, sehingga ia memperoleh kesempatan untuk menikmati usia dalam bulan tersebut, hendaknya menyikapinya dengan bijak dan baik. Pertama-tama, ia mensyukuri nikmat besar tersebut, sebab bersyukur adalah kaedah umum untuk merespon sebuah kenikmatan dari Allâh Azza wa Jalla , apapun nikmat tersebut, baik nikmat duniawi, apalagi kenikmatan yang berhubungan dengan agama, kesempatan beramal shaleh dan memperbaiki diri.

Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah berpesan, “Pujilah Rabb kalian yang telah memanjangkan usia kalian, sehingga kalian mendapatkan bulan Rajab”.[1]

Setelah itu, sikap seorang Muslim dan Muslimah yang mengetahui keagungan bulan Rajab adalah mengagungkannya dengan taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan.

Sebab, kesempatan yang baik dan peluang emas ini akan benar-benar menjadi kenikmatan bagi seorang hamba bagi dunianya dan akhiratnya,  bila mengisinya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla.

Seseorang seyogyanya mengambil pelajaran dari orang-orang terdekat yang ada di sekitarnya yang telah meninggal, baik itu karib-kerabat, kenalan maupun tetangga. Mereka telah berpisah dari orang-orang tercinta mereka dan kawan-kawan baik mereka. Mereka telah meninggalkan dunia dan seisinya menuju alam kubur. Mereka telah berpindah dari alam tempat beramal menuju alam pertama untuk pembalasan amal. Kebaikan dan keburukanlah yang menemani mereka.

Maka, ketika kesempatan emas untuk beramal dalam waktu yang istimewa, siapapun hendaknya memasang niat dan badan untuk menyambutnya dengan baik, dengan semangat beramal shalat dalam waktu tersebut.

Seorang Ulama dari generasi Tabi’in, Khâlid bin Ma’dân[2]rahimahullah (wafat tahun 103 H) berpesan:

إِذَا فُتِحَلِأَحَدِكُمْ بَابُالخَيْرِ فَلْيُسْرِعْ إِلَيْهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِيْ مَتَى يُغْلَقُ عَنْهُ

Bila telah terbuka bagi salah seorang dari kalian pintu kebaikan, hendaknya bersegera memasukinya. Sebab, sesungguhnya ia tidak tahu kapan pintu itu akan tertutup baginya.[3]

Di samping itu, konsekuensi lainnya adalah semestinya orang yang hendak memanfaaatkan kesempatan baik ini menghindarkan dirinya dari perbuatan-perbuatan maksiat secara umum. Karena perbuatan maksiat yang dikerjakan dalam waktu-waktu yang mulia seperti bulan Rajab, bertentangan dengan perintah untuk mengagungkannya.

Qatadah berkata, “Agungkanlah apa-apa yang diagungkan Allâh. Karena sesungguhnya perkara-perkara menjadi agung karena diagungkan Allâh Azza wa Jalla“.

Larangan berbuat maksiat disebutkan dengan tegas dalam ayat yang telah dikemukakan di atas dengan ungkapan, ‘janganlah kalian berbuat zhalim terhadap diri kalian padanya’. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. [At-Taubah/9:36]

Tentang itu, Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu mengatakan, “(Janganlah kalian berbuat zhalim) pada semua bulan tersebut. Kemudian Allâh mengkhususkan empat bulan dari dua belas bulan yang ada, dan menjadikannya bulan haram dan mengagungkan kehormatannya, serta menjadikan dosa padanya lebih besar dan amal shaleh serta pahala (juga) lebih besar”.[4]

Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah memaparkan dua makna, salah satunya, “Bahwa sesungguhnya ini merupakan larangan terhadap mereka dari berbuat kezhaliman dalam empat bulan tersebut, apalagi disertai adanya larangan berbuat zhalim pada setiap waktu, tujuannya untuk menegaskan bertambahnya tingkat keharamannya dan karena perbuatan zhalim di dalamnya lebih parah dibandingkan bila dikerjakan di bulan-bulan lain”.[5]

Sementara itu, Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah mengatakan, “Maka, janganlah kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan haram tersebut, komitmenlah dengan ketentuan-ketentuan Allâh Azza wa Jalla , tegakkanlah kewajiban-kewajiban dari Allâh Azza wa Jalla, jauhilah larangan-larangan-Nya. Penuhilah hak-hak (yang menjadi kewajiban kalian) antara diri kalian dan Rabb kalian, dan antara diri kalian dan sesama manusia”.[6]

Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan, pada bulan haram tersebut, seorang hamba harus tetap mewaspadai syaithan yang akan selalu melancarkan tipu-daya, godaan dan bisikan-bisikan agar manusia santai saja dalam menyongsong bulan mulia itu.

Syaithan akan senantiasa antusias tanpa putus asa untuk menyesatkan anak-anak Adam, memalingkan mereka dari agama Allâh Azza wa Jalla, memerintahkan mereka melakukan perbuatan keji dan  mungkar, mengesankan maksiat dengan gambaran yang indah dan melontarkan rasa benci dalam hati mereka terhadap amal ketaatan.

Demikianlah makar syaithan. Bila melihat seorang hamba menyukai amal shaleh, syaithan akan memberatkan hatinya untuk beramal. Jika syaithan tidak berhasil menghalang-halanginya dari amal shaleh, syaithan akan menyimpangkan hamba itu untuk berbuat berlebihan, melontarkan bisikan  dan keragu-raguan dalam hatinya, sehingga melanggar ketentuan-ketentuan dalam ibadah.

Seseorang yang telah terkena bisikan syaithan dan terjerat oleh gadaannya, akan berat dan bermalas-malasan untuk berbuat amal shaleh, dan sebaliknya, akan mudah menerjang maksiat-maksiat.

Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah menyimpulkan, “ Sesungguhnya rasa malas untuk beramal dan meremehkan maksiat yang kalian dapati dalam jiwa kalian, merupakan pengaruh dari bisikan syaithan dan godaannya. Maka, bila kalian mendapatinya, mohonlah perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla darinya. Di situlah akan engkau dapatkan kesembuhan dan jalan keluar dari godaannya. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ﴿٢٠٠﴾إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaithan, maka berlindunglah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, mereka ingat kepada Allâh, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya. [A’râf/7:200-201]

Apakah Ada Amalan Khusus Pada Bulan Rajab?
Sekarang timbul pertanyaan, apakah ada amalan-amalan shaleh khusus yang dianjurkan untuk diutamakan umat Islam pada bulan Rajab?. Apakah disunnahkan berpuasa, qiyamullail atau amalan shaleh tertentu lainnya pada bulan Rajab?.

Pernyataan Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni asy-Syâfi’i rahimahullah, tokoh hadits pada abad ke-9 dengan karya fenomenalnya Fathul Bârî ini sudah menyimpulkan sebuah kesimpulan yang pantas dipedomani oleh umat. Beliau rahimahullah mengatakan dalam kitab yang beliau tulis untuk membahas keutamaan bulan Rajab, ‘Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajab, “Tidak ada hadits yang pantas dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, puasa bulan Rajab atau puasa pada hari tertentu dari bulan Rajab, (juga) tentang shalat malam tertentu di dalamnya. Dan Imam Abu Ismâ’îl al-Harbi  rahimahullah telah mendahuluiku dengan penegasan tentang itu sebelumku”.[7]

Berdasarkan pernyataan di atas, seorang Muslim diperintahkan untuk meningkatkan kuantitas amal-amal shaleh dan tetap memperhatikan kualitasnya, tidak ada amalan khusus yang diistimewakan pada bulan Rajab ini, baik itu shalat, dzikir, puasa atau lain-lainnya.

Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni asy-Syâfi’i rahimahullah kembali menyimpulkan, “Adapun tentang hadits-hadits yang berbicara tentang keutamaan bulan Rajab, atau keutamaan puasa bulan Rajab atau puasa pada sebagian hari dari bulan Rajab, terbagi menjadi dua: (berderajat) dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu)”.[8]

Tidak Perlu Merayakan Malam Isra Mi’raj
Salah satu kebiasaan yang terjadi di tengah masyarakat di bulan Rajab, perayaan malam Isra Mi’raj. Tentang peristiwa Isra Mi’raj, pandangan yang sudah populer di tengah masyarakat, peristiwa penting itu terjadi pada tanggal 27 Rajab. Sementara Ulama  Islam berselisih pendapat mengenai tanggal dan bulan terjadinya peristiwa tersebut.[9]

Imam Nawawi rahimahullah mengutip dua pendapat dalam Syarh Shahîh Muslim (2/209) dari Abu Ishaq al-Harbi, yaitu 27 Rabiul Awwal dan 27 Rabi’ul Akhir.

Pendapat berikutnya ialah terjadi pada tanggal 27 Rajab. Pendapat ini walaupun tidak memiliki dalil, baik dari hadits shahih, lemah ataupun palsu, dan tidak pernah diungkapkan oleh generasi Salaf, namun banyak orang meyakininya. Tidak itu saja, mereka pun mengistimewakan malam tersebut perayaan.

Sedangkan tahun Isra Mi’raj terjadi, az-Zuhri rahimahullah dan ‘Urwah  rahimahullah menyatakan Isra Mi’raj terjadi setahun sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Diriwayatkan juga dari az-Zuhri, Isra Mi’raj terjadi pada tahun ke-5 kenabian.

Syaikh Ibnu Bâz rahimahullah mengatakan, “Malam yang terjadi padanya peristiwa Isra Mi’raj, hadits-hadits yang shahih sedikit pun tidak menyebutkannya secara spesifik, tidak pada bulan Rajab atau pada bulan lainnya. Dan setiap hadits yang menyebut waktunya dengan jelas tidak benar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut Ulama dalam bidang hadits”.

Kemudian beliau rahimahullah mengungkapkan kepastian adanya hikmah besar dari Allâh Azza wa Jalla terkait kejadian besar yang waktunya dilupakan oleh manusia. Seandainya penentuan waktu kejadian betul-betul ada (melalui dalil shahih), tetap saja kaum Muslimin tidak diperbolehkan untuk mengistimewakannya (malam Isra Mi’raj) dengan suatu ibadah, dan mereka pun tidak diperbolehkan untuk merayakannya. Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat tidak pernah merayakannya dan tidak pula mengkhususkannya dengan ibadah tertentu. Sekiranya, hal itu masyru’, pastilah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya kepada umat, dan para Sahabat pun mesti sudah menyampaikannya kepada kita. Mereka sudah meriwayatkan dari Nabi segala sesuatu yang dibutuhkan oleh umat Islam. Mereka tidak pernah melalaikan sedikit pun dari masalah agama. Bahkan, mereka adalah orang-orang terdepan dalam setiap kebaikan. Seandainya perayaan malam Isra Mi’raj disyariatkan, pastilah mereka akan menjadi generasi pertama yang menyelenggarakannya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang yang paling tulus dalam menasehati umat, sudah menyampaikan risalah dengan tuntas, melaksanakan amanah dengan baik, maka seandainya pengagungan dan perayaan malam Isra Mi’raj termasuk bagian dari agama, pastilah Beliau tidak melalaikan dan tidak menyembunyikannya. Dan ketika tidak ada pengagungan dan perayaan malam tersebut dari Beliau, maka dapat diketahui bahwa merayakan dan mengagungkan malam tersebut bukan berasal dari ajaran Islam sedikit pun”.[10]

Penutup
Bulan Rajab merupakan salah satu kesempatan emas bagi umat Islam umumnya, dan keluarga Muslim khususnya untuk berlomba dalam amal shaleh dengan berbagai jenisnya. Maka, kepala rumah-tangga dan ibu-ibu seyogyanya mengingatkan semua anggota keluarga mengagungkan bulan Rajab dengan sebaik-baiknya dan menghindari perbuatan maksiat di dalamnya.

Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk mengisi bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan dengan bijak dan tepat. Amin. (Ustadz Abu Minhal Lc)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi –/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Adh-Dhiyâ al-Lâmi minal Khuthabil Jawâmi’6/403
[2]  Khâlid bin Ma’dân al-Himshi seorang imam negeri Syam. Berguru kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Abu Umâmah al-Bâhili Radhiyallahu anhu, Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu , ‘Abdullâh bin ‘Amr bin ‘Ash  Radhiyallahu anhu , Tsaubân Radhiyallahu anhu , Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu , Abu Dardâ dan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  lainnya.
[3] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam az-Zuhd hlm. 384. Lihat Siyaru A’lâmin Nubalâ 4/540.
[4] Tafsir al-Qur`anil Azhim 4/36.
[5] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.383.
[6] Adh-Dhiyâ al-Lâmi minal Khuthabil Jawâmi’6/406.
[7] Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajabhlm.23.
[8] Ibid. hlm.33.
[9]  Perbedaan pendapat ini disampaikan Syaikh Thariq Awadhullah, muhaqqiq kitab Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajab.
[10] Hukmu al-Ihtifal bi Lailatil Isrâ wal Mi’râj, dalam kumpulan makalah aqidah dengan judul Hirâsatut Tauhîd hlm. 56-57

Bantahan Bagi yang Mengatakan Bahwa Isra Mi’raj Adalah Khurafat

BANTAHAN BAGI YANG MENGATAKAN BAHWA ISRA MI’RAJ ADALAH KHURAFAT

Pertanyaan
Ada seorang yang berlagak intelektual di negara kami, Libia, berani berbicara miring tentang peristiwa Isra Miraj. Dia berkata dalam artikelnya yang dipublikasikan salah satu media bahwa peristiwa Isra Miraj hanyalah sekedar khurafat, tidak mungkin terjadi pada manusia. Dia berdalil dengan ayat yang mulia dalam surat Al-Isra, Allah Ta’ala berfirman,

اَوْ تَرْقٰى فِى السَّمَاۤءِ ۗوَلَنْ نُّؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتّٰى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتٰبًا نَّقْرَؤُهٗۗ قُلْ سُبْحَانَ رَبِّيْ هَلْ كُنْتُ اِلَّا بَشَرًا رَّسُوْلًا

Atau kamu  naik ke langit. dan Kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas Kami sebuah kitab yang Kami baca”. Katakanlah: “Maha suci Tuhanku, Bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” [al-Isra/17: 93]

Dia berkata bahwa Alquran menafikan naiknya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke langit. Maka dia berkesimpulan bahwa hal tersebut (Isra Miraj) bertentangan dengan nash ayat ini dan bahwa Miraj hanya sekedar mimpi. Dia berdalil dengan ayat.

وَمَا جَعَلْنَا الرُّءْيَا الَّتِيْٓ اَرَيْنٰكَ اِلَّا فِتْنَةً لِّلنَّاسِ

Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia.” [al-Isra/17: 60]

Masalah yang dia sampaikan ini sempat melahirkan syubhat dalam diri saya, akan tetapi saya beriman bahwa perkara ini adalah mukjizat. Mohon jawaban dan penjelasannya agar hilang kesan kontradiksi antara ayat yang menafikan kemungkinan manusia naik ke langit dengan mukjizat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Saya percaya bahwa tidak ada kontradiksi dalam Alquran.
Mohon jawabannya, terima kasih.

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama :  Tak diragukan lagi bahwa Isra Miraj termasuk di antara tanda-tanda kebesaran Allah yang agung dan menunjukkan kebenaran Rasul Muhamad shallallahu alaihi wa sallam dan agungnya kedudukan beliau di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana dia merupakan salah satu bukti tentang kekuasaan Allah Ta’ala yang agung dan ketinggianNya di atas makhluk.

Allah Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [al-Isra/17: 1]

Terdapat riwayat mutawatir dari Rasulullah shallallahua alaihi wa sallam bahwa beliau diangkat (miraj) ke langit, lalu dibukakan pintu-pintunya untuknya sehingga dia melalui langit ketujuh. Lalu Tuhannya berbicara kepadanya sesuai yang Dia inginkan, kemudian diwajibkan untuknya shalat lima waktu. Awalnya Allah mewajibkan kepadanya shalat limapuluh waktu, akan tetapi Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam terus menerus meminta keringanan hingga akhirnya ditetapkan shalat lima waktu. Maka dia adalah shalat wajib lima waktu tapi limapuluh dalam hal pahala. Karena satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan. Segala puji bagi Allah atas segala nikmatNya.

Peristiwa Isra Miraj diperselisihkan, ada yang berpendapat bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam mimpi. Yang benar adalah bahwa beliau di Isra Miraj-kan dalam keadaan sadar, berdasarkan dalil yang banyak, akan disebutkan kemudian.

Ath-Thahawi berkata dalam kitab ‘Aqidah Thahawiyah’ yang terkenal :  “Peristiwa Miraj terjadi dengan nyata. Nabi telah di Isra-Miraj-kan dengan pribadinya dalam keadaan sadar ke langit. Kemudian dibawa ke tempat yang Allah kehendaki di atas, lalu Allah muliakan dengan sesuatu yang Allah kehendaki dan Allah berikan wahyu yang Dia kehendaki. Hati tidak dapat mendustakan apa yang dilihat, semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau di dunia dan akhirat.”

Ibnu Abi Al-Iz Al-Hanafi dalam ‘Syarah Ath-Thahawiyah’ rahimahullah berkata, “Orang-orang berbeda pendapat tentang peristiwa Isra Miraj. Ada yang berpendapat bahwa Isra’ Miraj dilakukan dengan ruhnya, akan tetapi jasadnya tidak mati. Pendapat ini dikutip oleh Ibnu Ishaq dari Aisyah dan Muawiyah radhiallahu anhuma, juga dikutip oleh Al-Hasan Al-Basri semacam itu.

Akan tetapi, hendaknya dibedakan antara pendapat yang mengatakan bahwa Isra’ itu terjadi dalam mimpi dengan pendapat yang mengatakan bahwa dia terjadi dengan ruhnya saja tanpa jasadnya. Di antara keduanya terdapat perbedaan yang besar. Aisyah dan Muawiyah radhiallahu anhuma tidak mengatakan bahwa Isra’ terjadi dalam mimpi. Keduanya mengatakan bahwa beliau Isra’ dengan ruhnya dan tidak kehilangan jasadnya.

Perbedaan di antara kedua perkara adalah bahwa apa yang dilihat oleh orang yang bermimpi boleh jadi merupakan perumpamaan sebagai perbandingan dalam bentuknya yang asli. Dia bermimpin seakan-akan diangkat ke langit dan dibawa ke Mekah, sedangkan ruhnya tidak naik dan tidak pergi. Akan tetapi, malaikat mimpi yang mendatangkan kepadanya perumpamaan tersebut.

Maka keduanya tidak bermaksud bahwa peristiwa ini terjadi dalam mimpi.  Tapi yang dipahami keduanya adalah bahwa ruhnya yang diperjalankan dan berpisah dari jasadnya, kemudian kembali lagi kepadanya. Keduanya berpendapat bahwa perkara ini merupakan kekhususannya, karena manusia selain beliau, ruhnya baru naik ke langit setelah kematiannya.

Adapula yang berpendapat bahwa Isra’ terjadi dua kali ; Sekali dalam keadaan terjaga dan sekali dalam mimpi. Adapula yang berpendapat dua kali (dari sisi lain); Sekali sebelum turunnya wahyu, sekali lagi setelahnya. Adapula yang berpendapat tiga kali; Sekali sebelum turunnya wahyu dan dua kali sesudahnya. Setiap kali tampak samar oleh mereka, maka mereka tambah sekali untuk mengkompromikannya. Inilah yang dilakukan para ahli hadits yang lemah. Pasalnya, yang disimpulkan oleh ulama adalah bahwa Isra’ terjadi sekali saja, di Mekah, setelah masa kenabian dan setahun sebelum hijrah. Ada yang mengatakan setahun dua bulan sebelum hijrah. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Abdul Barr.

Di antara hadits tentang Isra’ yang shahih adalah bahwa beliau di Isra’kan dengan jasadnya dalam keadaan terjaga, dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsha. Dengan mengendarai Buraq, ditemani malaikat Jibril alaihissalam. Lalu beliau singgah di sana dan shalat bersama para nabi sebagai imam. Kemudian beliau menambatkan buraq di gagang pintu masjid. Ada yang berpendapat bahwa beliau singgah dan  shalat di Betlehem. Riwayat ini tidak benar sama sekali.

Kemudian beliau diangkat ke langit dari Baitul Maqdis pada malam itu juga menuju langit dunia. Malaikat Jibril minta dibukakan pintu langit untuknya, maka dibukakan untuknya. Di sana beliau melihat Adam, bapak manusia. Beliau sampaikan salam kepadanya, dia menyambutnya dan menjawab salamnya dan mengakui kenabiannya. Kemudian beliau diangkat ke langit kedua.

Hingga akhirnya dia (Ibnu Abi Al-Iz) rahimahullah berkata, “Yang menunjukkan bahwa peristwa Isra’ dengan jasadnya adalah firman Allah Ta’ala,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى  

Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa.” [al-Isra/17: 1]

(Istilah) العبد adalah kalimat yang mengandung makna jasad dan ruh. Sebagaimana manusia, adalah gabungan dari fisik dan ruh. Inilah yang dikenal secara mutlak. Inilah pendapat yang benar. Maka, Isra’ terjadi dengan kedua unsur tersebut. Hal itu tidak terhalang secara logika. Seandainya naiknya malaikat tidak dapat diterima, maka turunnya malaikat (dari langit) juga tidak dapat diterima. Akibatnya, hal ini akan berujung pada pengingkaran terhadap kenabian. Dan ini merupakan kekufuran. [Syarh Ath-Thahawiyah, 1/245]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya (3/33), “Kemudian orang-orang berbeda pendapat ; Apakah Isra’ Miraj terjadi dengan fisik beliau dan ruhnya atau dengan ruh saja? Mayoritas ulama berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi dengan fisik dan ruhnya dan dalam keadaan sadar, bukan mimpi. Namun tidak dipungkiri jika nabi shallallahu alaihi wa salllam pernah bermimpi sebelumnya, kemudian beliau menyaksikannya setelah bangun. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika bermimpi bagaikan cahaya Shubuh. Dalil atas kesimpulan ini adalah firman Allah Taala,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” [al-Isra/17: 1]

Tasbih (kata: Subhana) berlaku untuk perkara besar. Jika peristiwa itu terjadi dalam mimpi, maka dia bukanlah perkara besar dan tidak perlu dibesarkan. Juga karena (dengan alasan) kaum Quraisy segera mendustakan peristiwa itu, dan bahkan sebagian yang sudah masuk Islam kembali murtad (menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi dalam keadaan terjaga). Juga (argument bahwa peristiwa Isra Miraj terjadi dengan fisik dan ruh) karena istilah (العبد) merupakan gabungan dari ruh dan jasad. Allah Taala berfirman,

أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً

Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam.”

Juga firman Allah Taala,

وَمَا جَعَلْنَا الرُّؤْيا الَّتِي أَرَيْنَاكَ إِلَّا فِتْنَةً لِلنَّاسِ

Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia.” [al-Isra/17: 60]

Ibnu Abas berkata, “Dia adalah pandangan penglihatan mata yang diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada malam Isra Miraj. Yang dimaksud pohon terlaknat adalah pohon Zaqum (pohon di neraka).” [HR. Bukhari, 2888]

Allah Taala berfirman

مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى

Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya.” [an-Najm/53: 17]

Penglihatan mereka pancaindera, bukan ruh.

Demikian pula beliau di antar oleh Buraq. Yaitu hewan putih yang memiliki cahaya berkiau. Ini semua terjadi pada fisik, bukan terhadap ruh, karena dia butuh menendarai sebuah kendaraan yang harus ditunggangi. Wallahu a’lam.”

Syekh Hafiz Al-Hukmi berkata dalam kitab Maarijul Qabul (3/1067), “Seandainya Isra’ Miraj terjadi dalam mimpi, maka dia bukanlah mukjizat dan tidak pula akan didustakan oleh kaum kafir Quraisy seraya mereka berkata, “Kami dahulu mengendarai onta hingga Baitul Maqdis, sebulan berangkat dan sebluan pulang, sementara Muhamad mengaku bahwa dia di Isra’kan dalam satu malam dan pagi harinya sudah ada di tengah kita….’ Begitu seterusnya pendustaan dan pelecehan mereka terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Seandainya peristiwa ini berupa mimpi, niscaya mereka tidak akan menampiknya dan tidak berguna penolakan mereka. Karena manusia dapat bermimpi lebih jauh dari Baitul Maqdis dan tidak ada orang yang akan mengingkari mimpinya. Akan tetapi karena peristiwa Isra’ Miraj Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terjadi dalam keadaan terjaga, bukan mimpi, maka mereka mendustakannya dan melecehkannya dan menganggapnya sebagai perkara yang tidak munngkin diiringi kesombongan mereka serta minimnya pengetahuan mereka terhadap kekuasaan Allah Taala dan bahwa Allah dapat berbuat apa yang Dia kehendaki. Karena itu, Abu Bakar Ash-Shidiq, ketika disampaikan berita tersebut, dia berkata, “Jika dia mengucapkan hal itu, maka dia benar.” Mereka berkata, “Apa yang membuatmu membenarkannya?” Dia berkata, “Ya, karena aku membenarkan yang lebih jauh dari itu berupa berita dari langit yang datang kepadanya setiap pagi dan sore.” Atau kurang lebih seperti itu cupannya.

Al-Hafiz Abul Khatab Umar bin Dihyah berkata dalam kitabnya ‘An-Tanwir Fi Maulidi As-Sirajjil Munir’, “Riwayat-riwayat tentang peristiwa Isra’ Miraj bersifat mutawatir. Dari Umar bin Khatab, Ali, Ibnu Masud, Abu Zar, Malik bin Sha’shaah, Abu Hurairah, Abu Said, Ibnu Abas, Syaddad bin Aus, Ubay bin Kaab, Abdurrahman bin Qart, Abu Hibbah, Abu Laila Al-Anshari, Abdullah bin Amr, Jabir, Huzaifah, Buraidah, Abu Ayub, Abu Umamah, Samurah bin Jundub, Abu Hamra, Shuhaib Arrumi, Ummu Hani, Aisyah, Asma, keduanya putri Abu Bakar Ash-Shidiq radhiallahu ajmain. Di antara mereka ada yang menyampaikannya panjang lebar, adapula yang menyampaikannya secara singkat sebatas apa yang terdapat dalam musnad, meskipun sebagian riwayat mereka tidak memenuhi syarat shahih. Maka hadits Isra Miraj disepakati oleh kaum muslimin, dibantah oleh kaumm zindiq dan atheis. Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, tapi Allah sempurnakan cahayaNya walau orang-orang kafir mengingkarinya.” [Dikutip dari tafsir Ibnu Katsir, 3/36]

Kedua : Sungguh mengherankan dengan sikap penulis yang disebutkan di atas dalam mengambil dalil, karena dia hanya berpatokan dengan satu tuntutan orang kafir, lalu dia memberi kesan, bahwa jawaban Alquran adalah firman Allah Taala,

قل سبحان ربي هل كنت إلا بشرا رسولا

Seakan-akan ayat tersebut merupakan jawaban atas permintaan orang kafir itu, yaitu terkait naik ke langit, maka ayat ini –seakan- menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak mungkin. Yang benar adalah bahwa jawaban ini diperuntukkan terhadap permintaan orang-orang musyrik yang meminta dengan motivasi pembangkangan dan pengingkaran. Berikut ini permintaan-permintaan mereka sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran,

وَقَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الْأَرْضِ يَنْبُوعاً * أَوْ تَكُونَ لَكَ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَعِنَبٍ فَتُفَجِّرَ الْأَنْهَارَ خِلالَهَا تَفْجِيراً * أَوْ تُسْقِطَ السَّمَاءَ كَمَا زَعَمْتَ عَلَيْنَا كِسَفاً أَوْ تَأْتِيَ بِاللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ قَبِيلاً * أَوْ يَكُونَ لَكَ بَيْتٌ مِنْ زُخْرُفٍ أَوْ تَرْقَى فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَاباً نَقْرَأُهُ قُلْ سُبْحَانَ رَبِّي هَلْ كُنْتُ إِلَّا بَشَراً رَسُولاً 

Perhatikanlah, semua permintaan orang-orang kafir itu tidak ada jawaban yang layak selain jawaban Al-Qur’an,

قُلْ سُبْحَانَ رَبِّي هَلْ كُنْتُ إِلَّا بَشَراً رَسُولاً

Katakanlah: “Maha suci Tuhanku, Bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” [al-Isra/17: 93]

Maksudnya, apakah mungkin bagi seorang manusia untuk memecah bumi menjadi mata air, sungai-sungai, atau meruntuhkan langit, atau mendatangkan Allah dan malaikat, atau naik ke langit membawa kitab untuk orang-orang untuk setiap orang kafir, sebagaimana tafsir dari Mujahid dan selainnya. Dan hal ini sesuai dengan firman Allah Taala,

بَلْ يُرِيدُ كُلُّ امْرِئٍ مِنْهُمْ أَنْ يُؤْتَى صُحُفاً مُنَشَّرَةً

Bahkan tiap-tiap orang dari mereka berkehendak supaya diberikan kepadanya lembaran-lembaran yang terbuka.” [al-Mudatsir/74: 52]

Tidak diragukan lagi bahwa perkara-perkara tersebut bukan merupakan kekhususan manusia dan tidak mungkin bagi mereka. Maka ketidakmungkinan ini berlaku untuk seluruh permintaan tersebut, bukan untuk salah satunya. Sebenarnya, di dalamnya terdapat permintaan yang mungkin terjadi, karena terdapat riwayat bahwa air mengucur di antara jemari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana terdapat dalam riwayat shahih Bukhari (3576) dan lainnya, maka memecah bumi untuk mengeluarkan mata air, tidaklah mustahil. Begitu pula baginya mempunyai kebun kurma, tidaklah mustahil, sebagaimana yang mereka minta. Akan tetapi, tujuan mereka bukanlah mewujudkan apa yang mereka minta secara hakikat, akan tetapi, permintaan mereka tujuannya adalah untuk menentang berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar mereka dapat melanjutkan kesesatan mereka.

Ath-Thahir bin Asyur rahimahullah berkata, “Karena tuntutan mereka bersifat penentangan dan permusuhan berlebihan, Allah perintahkan agar beliau menjawab mereka dengan menunjukkan keanehan atas perkataan mereka, dengan mengatakan, ‘Subhaana rabbi’ yang biasanya digunakan untuk kata kekaguman. Kemudian digunakan ungkapan pertanyaan yang berarti pengingkaran dan bentuk kata pembatas yang menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas manusia, sedangkan kerasulan adalah ditambahkan untuknya. Maksudnya bahwa dirinya bukanlah tuhan yang dapat menentukan apa saja dari apa yang dia ciptakan, maka bagaimana aku mendatangkan Allah dan malaikatNya dan bagaimana aku menciptakan di muka bumi apa yang tidak Allah ciptakan.”  [At-Tahrir Wat-Tanwir, 15/210-211]

Ketiga: Rawatlah hatimu wahai hamba Allah, jaga agamamu, jangan gadaikan dengan dirham atau dinar. Jangan biarkan setan manusia dan jin mencuri keyakinanmu dari hatimu atau menggoyahkannya. Selama engkau belum mencukupi dalam ilmu syariat yang dapat membentengimu dari berbagai syubhat, hindarilah mereka, bagi dalam perkumpulan atau grup-grup pertemuan. Jangan dengarkan untaian kata-kata manis mereka. Karena engkau tidak tahu, jika syubhat itu masuk ke dalam hatimu, kapan dia akan keluar. Dan apabila fitnah telah terbentang, apakah engkau dapat selamat darinya atau justeru terkena fitnah.

Kita mohon taufiq dan kebenaran dari Allah Ta’ala untuk diri kita dan segenap kaum yang bertauhid.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa

Anjuran Puasa Pada Hari-Hari Putih (Ayyamul Bid) dan Bulan Sya’ban

ANJURAN PUASA PADA HARI-HARI PUTIH (AYYAMUL BID) DAN BULAN SYA’BAN

Pertanyaan
saya terbiasa berpuasa hari-hari putih (Ayyamul Bid) setiap bulan, akan tetapi pada bulan ini saya tidak berpuasa. Ketika saya ingin berpuasa dikatakan kepadaku, bahwa hal itu tidak boleh dan termasuk bid’ah. Saya telah berpuasa hari senen awal bulan, kemudian berpuasa hari rabu 19 Sya’ban dengan izin Allah saya akan berpuasa besok kamis, sehingga saya berpuasa tiga hari. Apa hukumnya? Dan apa hukum memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban?

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Allah Ta’ala mengharamkan pendapat tanpa dilandasi dengan ilmu, hal itu disandingkan dengan kesyirikan dan dosa besar. Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” [Al-A’raf/7: 33]

Di antara pendapat tanpa dilandasi dengan ilmu seperti yang ada dalam pertanyaan, yaitu perkataan sebagian orang yang mengatakan bid’ahnya puasa tiga hari di bulan Sya’ban seperti yang disebutkan dalam pertanyaan.

Kedua: Dianjurkan berpuasa tiga hari pada setiap bulan. Yang lebih utama hal itu pada hari-hari putih (Ayymul Bid) yaitu hati ketiga belas, empat belas dan lima belas.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal tidak akan saya tinggalkan sampai saya meninggal dunia, puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat duha dan tidur dalam kondisi sudah shalat witir.” [HR. Bukhari, no. 1124 dan Muslim, no. 721].

Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadaku:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Cukup bagi anda agar berpuasa tiga hari setiap bulan. Maka bagi anda setiap kebaikan (dilipat gandakan) sepuluh kali. Maka itu adalah puasa dahr (setahun) penuh.” [HR. Bukhari, no. 1874 dan Muslim, no. 1159]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata:  “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadaku,

إِذا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاثًا، فَصُمْ ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبعَ عَشْرَةَ، وخَمْسَ عَشْرَةَ

Kalau anda berpuasa dalam sebulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas dan lima belas.” [HR. Tirmizi, no. 761 Nasa’i, no. 2424. Hadits dinyatakan hasan oleh Tirmizi dan disetujui Albany di ‘Irwa’ Al-Golil, (947)]

Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya, “Terdapat dalam hadits bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberikan wasiat kepada Abu Hurarah Radhiyallahu anhu agar berpuasa tiga hari untuk setiap bulan, kapan berpuasa hari-hari ini? Apakah secara berurutan?

Maka beliau menjawab, “Puasa tiga hari ini, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau terpisah. Boleh pada awal bulan atau ditengah atau di akhirnya. Masalah ini luas alhamdulillah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak menentukan. Aisyah Radhiallahu anha ditanya, “Apakah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada setiap bulan tiga hari? Beliau menjawab, “Ya.” Dikatakan, “Pada hari apa dalam satu bulan  beliau berpuasa?” (Aisyah Radhiyallahu anha) berkata, “Tidak memperdulikan  hari apa dalam satu bulan berpuasa.” [HR. Muslim, no. 1160) akan tetapi pada hari ketiga belas, empat belas dan lima belas itu yang lebih utama. Karena ia termasuk ayyamul bid. (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 20/ soal no. 376]

Ketiga : Mungkin orang yang melarang anda berpuasa pada hari-hari ini di bulan (Sya’ban) mungkin hal itu karena mengetahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa ketika dipertengahan bulan Sya’ban.

Terdapat dalam jawaban soal no. 49884, bahwa larangan ini bagi orang yang memulai berpuasa di pertengahan kedua di bulan Sya’ban dan dia tidak ada kebiasaan berpuasa.

Sementara orang yang memulai berpuasa pada pertengan pertama kemudian melanjutkan puasa pada pertengahan kedua atau dia terbiasa berpuasa, maka tidak mengapa berpuasa di pertengahan kedua. Sebagaimana orang yang terbiasa berpuasa tiga hari pada setiap bulan atau berpuasa hari senin dan kamis.

Dengan demikian, maka tidak mengapa puasa anda tiga hari di bulan Sya’ban. Meskipun hal itu terjadi pada pertengahan kedua di bulan (Sya’ban).

Keempat : Tidak mengapa memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Bahkan hal itu termasuk sesuai sunah. Dahulu Nabi Shallallahu alihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan ini.

Dari Aisyah Radhiallahu anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ‏.‏ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Dahulu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berpuasa sampai kami mengatakan tidak berbuka, dan berbuka sampai kami mengatakan tidak berpuasa. Saya tidak melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadan, dan saya tidak melihat beliau lebih banyak berpuasa dibandingkan pada bulan Sya’ban.” [HR. Bukhori, (1868) dan Muslim, (1156)]

Dari Abu Salamah bahwa Aisyah Radhiyallahu anha memberitahuan kepadanya seraya berkata:

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ وَكَانَ يَقُولُ خُذُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً دَاوَمَ عَلَيْهَا

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan lebih banyak dibandingkan di bulan Sya’ban. Sesungguhnya beliau berpuasa bulan Sya’ban semuanya. Dan beliau juga bersabda, “Ambillah (lakukan) amalan yang kalian mampu. Karena Allah tidak bosan sampai anda semua bosan. Dan shalat yang paling disukai Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apa yang dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit. Kalau beliau menunaikan shalat, beliau lakukan secara terus menerus.” [HR. Bukhori, no. 1869 dan Muslim, no. 782]

Wallahu a’lam
Disalin dari islamqa

Bertanya Keutamaan (Awal) Bulan Dzulhijjah

BERTANYA TENTANG KEUTAMAAN SEPULUH (AWAL) DARI BULAN DZULHIJJAH

Pertanyaan
Apakah sepuluh awal di bulan Dzulhijjah ada keutamaan dibandingkan dengan hari-hari lainnya? Apa amalan sholehah yang dianjurkan untuk diperbanyak pada sepuluh hari ini?

Jawaban
Alhamdulillah.
Diantara musim ketaatan agung di sepuluh awal di bulan Dzulhijjah. Dimana Allah mengagungkan dibanding hari-hari lain dalam setahun. Dari Ibnu Abbas, radhiallahu anhuma dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله منه في هذه الأيام العشر . قالوا ولا الجهاد في سبيل الله !! قال : ولا الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذلك بشيء ) أخرجه البخاري 2/457

Tidak ada hari dimana amal sholeh di dalamnya lebih dicintai Allah dibandingkan sepuluh hari ini. Mereka bertanya, “Meskipun berjihad di sabilillah. Beliau menjawab, “Meskipun jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya. Dan tidak ada yang kembali sedikitpun.” HR. Bukhori, (2/457).

Darinya radhiallahu anhu juga dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما من عمل أزكى عند الله عز وجل ، ولا أعظم أجراً من خير يعمله في عشر الأضحى قيل : ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال : ولا الجهاد في سبيل الله عز وجل ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء ) رواه الدارمي 1/357 وإسناده حسن كما في الإرواء 3/398 .

Tidaklah suatu amalan yang lebih bersih di sisi Allah Azza Wajalla, dan lebih agung pahalanya dari suatu kebaikan yang dilakukan pada sepuluh hari adha. Dikatakan, “Meskipun Jihad di jalan Allah. Beliau menjawab, “Meskipun berjihad fi sabilillah azza Wajalla. Kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali sedikitpun darinya.” HR. Darimi, (1/357 dan sandanya hasan sebagaiman di ‘Irwa’, (3/398).

Nash ini dan lainnya menunjukkan bahwa sepuluh hari (awal) lebih utama dibandingkan hari-hari lain dalam setahun tanpa ada pengecualian sedikitpun. Meskipun sepuluh terakhir Ramadan. Akan tetapi sepuluh malam akhir Ramadan itu lebih utama dibandingkan sepuluh malam Dzulhijjah. Karena mengandung malam lailatul qadar. Dimana ia lebih baik dari seribu bulan. Silahkan melihat ‘Tafsir Ibnu Katsir, (5/412).

Selayaknya seorang muslim membuka di sepuluh hari ini dengan bertaubat nasuha kepada Allah Azza Wajalla. Kemudian memperbanyak amalan sholeh secara umum, dan dikuatkan perhatian dengan melakukan amalan-amalan berikut ini:

1. Puasa
Disunahkan bagi seorang muslima berpuasa sembilan hari Dzulhijjah karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan melakukan amal sholeh pada sepuluh hari dan puasa termasuk amalan terbaik. Sungguh Allah telah memilih untuk diri-Nya sebagaimana dalam hadits qudsi:

” قال الله : كل عمل بني آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به ” أخرجه البخاري 1805

Allah berfirman, “Semua amalan bani Adam baginya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan saya yang akan memberi balasannya.” HR. Bukhori, 1805.

Dahulu Nabi sallallahu alaihi wa sallam berpuasa sembilan Dzulhijjah. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة ويوم عاشوراء وثلاثة أيام من كل شهر . أول اثنين من الشهر وخميسين ” أخرجه النسائي 4/205 وأبو داود وصححه الألباني في صحيح أبي داود 2/462 .

Biasanya Nabi sallallahu alaihi wa sallam berpuasa sembilan Dzulhijjah dan hari asyura serta tiga hari pada setiap bulan. Pertama senin dari bulan dan dua kamis.” HR. Nasa’, (4/205) dan Abu Dawud dishohehkan Albani di Shoheh  Abi Dawud, (2/462).

2. Memperbanyak membaca tahmid (alhamdulilla), tahlil (Lailaha illallahu) dan takbir (Allahu Akbar).
Disunahkkan membaca takbir, tahmid, tahlil dan tasbih (subhanallah) di sepuluh hari. Mengeraskan hal itu di masjid-masjid, rumah, jalanan dan di semua tempat yang diperbolehkan menyebut Allah untuk menunjukkan ibadah dan mengiklankan keagungan Allah Ta’ala. Lelaki dikeraskan dan melirihkan bagi wanita. Allah Ta’ala berfirman:

 ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات على ما رزقهم من بهيمة الأنعام 

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” [Al-Hajj/22: 28]

Mayoritas ulama mengatakan bahwa hari yang telah ditentukan adalah sepuluh hari (Dzulhijjah) sebagaimana yang ada dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma. “Ayyam ma’lumat adalah sepuluh hari.”

Dari Abdullah bin Umar radhiallahunahuma dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد  أخرجه احمد 7/224 وصحّح إسناده أحمد شاكر .

Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melakukan amalan di dalamnya dibandingkan pada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyak di dalamnya dengan tahlil (mengucapkan ‘Lailaha illallahu), takbir (mengucapkan Allahu Akbar) dan tahmid (mengucapkan Alhamdulillah).” HR. Ahmad, (7/224) dan dishohehkan sanadnya oleh Ahmad Syakir.

Tatacara takbir adalah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, Lailaha illallahu, Wallahu Akbar, Walillahil hamdu. Disana ada cara yang lainnya.

Takbir pada zaman sekarang menjadi sunnah yang dijauhi, apalagi di awal sepuluh (Dzulhijjah) hampir saja tidak anda dengarkan kecuali sedikit sekali. selayaknya mengeraskan suara untuk menghidupkan sunah dan mengingatkan orang yang lalai. Telah ada ketetapan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma keduanya keluar menuju pasar pada sepuluh hari bertakbir, dan orang-orang bertakbir dari takbir keduanya. Maksudnya orang teringat dengan takbir sehingga masing-masing bertakbir sendiri-sendiri. Maksudnya bukan melakukan takbir jama’I dengan satu suara karena hal ini tidak dianjurkan.

Sesungguhnya menghidupkan sunah yang telah punah atau hampir punah, pahalanya agung sekali. sebagaimana yang ditunjukkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً ) أخرجه الترمذي 7/443 وهو حديث حسن لشواهده

Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah mati setelahku. Maka baginya pahala seperti orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443) hadits ini hasan dengan penguatan lainnya.

3. Menunaikan haji dan umrah.
Sesungguhnya diantara amalan yang paling utama di sepuluh (awal dzulhijjah) adalah menunaikan haji di Baitullah Haram. Siapa yang diberi taufik oleh Allah menunaikan haji ke baitullah dan menunaikan manasiknya sesuai dengan tuntunan, maka dia mendapatkan bagian –insyaallah – dari sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:

( الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

Haji mabrur, tidak ada balasan baginya melainkan surga.

4. Kurban
Diantara amalan sholeh di sepuluh (awal Dzhulhijjah) mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih kurban dan mempersembahkan yang terbaik dan mengorbankan harta di jalan Allah Ta’ala. Maka bersegeralah dengan mempergunkan hari-hari yang utama, sebelum menyesal orang yang melalaikan dari apa yang telah dilakukan. Sebelum meminta untuk dikembalikan (ke dunia) dimana tidak akan dikabulkan apa yang dimintanya.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam