Category Archives: A5. Pentingnya Ukhuwah Islamiyah

Kecintaan dan Kedekatan Sesama Mukminin

KECINTAAN DAN KEDEKATAN SESAMA MUKMININ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan walâyah (kedekatan dan kecintaan) di antara kaum Mukminin. Oleh karena itu, seorang Mukmin harus mencintai saudaranya sesama Mukmin dengan tulus dari dalam hatinya. Karena hati-hati mereka sama-sama mencintai Allâh, mencintai Rasul-Nya, dan tunduk pasrah kepada-Nya dengan mengikuti agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ 

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain. [at-Taubah/9:71]

Karena seorang Mukmin mencintai saudaranya sesama Mukmin, maka dia akan menolongnya dan membela kehormatannya. Dia tidak rela saudaranya dihinakan atau direndahkan. Jika saudaranya dihinakan,  dia akan tampil membelanya, karena ini merupakan konsekwensi kecintaan.

Seorang Mukmin tidak akan menuduh Mukmin lainnya dengan tuduhan palsu, apalagi tuduhan itu dengan sebab kekeliruan saudaranya. Karena walâyah (kedekatan dan kecintaan) itu akan mendorongnya untuk memberikan nasehat kepada saudaranya, dia ingin saudaranya mendapatkan kebaikan sebagaimana dia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri [HR. Bukhâri dan Muslim]

Semua orang itu sering atau pernah melakukan kesalahan. Disebutkan dalam sebuah hadits :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua anak cucu Adam sering berbuat salah dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat salah adalah mereka yang banyak bertaubat.” [HR. Ahmad; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; Dârimi]

Jika seorang Mukmin terjatuh dalam kesalahan, maka sepantasnya Mukmin lainnya berusaha memberinya nasehat, karena sesungguhnya hati manusia itu suka dan mudah menerima nasehat yang tulus dari hati. Tidak sebaliknya, membeberkan kesalahan tersebut di kalangan umum atau menumpahkan kekesalan. Di saat itulah keimanan yang ada di kalangan kaum Mukmin menjadi pengikat yang kuat, mereka akan saling melindungi dan menolong.

Namun sangat disayangkan, kekurangsemangatan melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan perintah Rasul-Nya telah tersebar dan merata di tengah masyarakat, sehingga sebagian majlis-majlis mereka berisi celaan dan gangguan terhadap saudara-saudara mereka sesama Mukmin.

Sebagian orang yang lemah imannya, jika mendengar saudaranya terjatuh dalam kebatilan atau kesalahan, mereka menyebarkannya dan menyangka itu merupakan bentuk nasehat (ketulusan; pembelaan). Padahal, sejatinya itu bertentangan dengan konsekwensi keimanan dan konsekwensi kecintaan sesama kaum Mukminin. Ini jika yang mereka sebutkan itu benar. Lalu bagaimana jika yang dia sebutkan itu tidak benar? Bagaimana jika yang dia sebutkan itu dusta lalu disebarkan oleh banyak orang tanpa memperdulikan kehormatan saudara-saudara mereka sesama Mukmin ?! Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [al-Ahzâb/33: 58]

Dalam ayat yang mulia ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa orang-orang yang menyakiti kaum Mukminin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Termasuk dalam hal ini adalah menuduh dan menyebarkan berita dusta. Karena mereka hanya mendengar berita buruk, lalu disebar dan diulang-ulang. Mereka tidak memiliki bukti kongkrit. Oleh karena itu, mereka memikul dosa yang nyata, perbuatan maksiat yang nyata. Pelakunya tidak mendapatkan pahala, bahkan dia memikul dosa dan keburukan di dunia dan akhirat.

Sifat yang buruk ini, maksudnya menuduh dengan tuduhan palsu terhadap orang-orang beriman, yang yang diancam dalam ayat yang agung ini, sering dilakukan manusia semenjak zaman dahulu.

Ada sekelompok orang Rafidhah atau Syi’ah di zaman dahulu dan berikutnya telah menuduh kaum Mukminin dan Mukminat yang paling tinggi keimanan mereka, yaitu para sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Ini adalah dusta dan dosa nyata, sebagaimana dinyatakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Tuduhan ini telah tersebar di kalangan manusia di zaman dahulu dan zaman sekarang.

Ada juga sekelompok orang dari umat ini yang menuduh para Ulama mereka, padahal para Ulama ini mengiringi para sahabat dalam keimanan dan pengamalan Islam. Mereka mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla , meniti jalan Sunnah, dan mengajak kepada aqidah tauhid, aqidah as-salafus shalih.

Tuduhan batil terhadap Ulama ini tersebar di masyarakat di zaman dahulu dan sekarang yang lemah imannya. Diantara mereka ada yang mengatakan berdasarkan dugaan, bukan berdasarkan suatu yang meyakinkan, “Aku sangka demikian.” Kemudian ada orang lain di majlis itu yang mendengarnya lalu menyampaikan ke orang lain. Dia mengatakan, “Diceritakan bahwa si A  demikian dan demikian”, lalu datang orang ketiga dan mengatakan, “Aku telah mendengar demikian”, kemudian datang orang yang ke empat dan mengatakan, “Seorang yang tsiqah (terpercaya) telah memberitahuku demikian”. Lalu datang orang kelima dan menjadikannya sebagai berita yang benar, dianggap sebuah kebenaran yang tidak bisa didiskusikan lagi. Lalu berita itu tersebar di tengah masyarakat, padahal itu adalah tuduhan dusta terhadap Ulama.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ghibah:

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci.

Lalu beliau ditanya:

أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ

“Bagaimana pendapatmu, jika apa yang aku katakan itu benar-benar ada pada saudaraku ?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

 Jika apa yang engkau katakan itu benar adanya, berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak ada padanya, berarti engkau telah membuat kedustaan atasnya. [HR. Muslim, no. 2589; Tirmidzi, no. 1935; Abu Dâwud, no. 4874]

Ini fakta dalam banyak majlis. Mereka membicarakan orang-orang baik, orang-orang pilihan, para Ulama yang mengajak kepada petunjuk, mengajarkan umat aqidah Salaf, mengajak agar umat berpegang teguh dengan Islam. Mereka menuduhkan kepada para Ulama sesuatu yang tidak ada pada mereka atau tidak mereka lakukan. Dasar perkataan mereka hanyalah persangkaan semata, padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan) [Al-Hujurat/49: 12]

Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kaum Mukminin menjauhi persangkaan diantara mereka. Allâh juga mewajibkan kaum Mukminin menjauhi sikap saling mencela. Kalau saling mencela sesama saja terlarang, lalu bagaimana jika celaan diarahkan kepada Ulama yang merupakan pewaris para Nabi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Dan sesungguhnya para Ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. [HR. Abu Dâwud no:3641; Tirmidzi no:3641; Ibnu Mâjah no: 223; Ahmad 4/196; Dârimi no: 1/98.][1]

Ini sebuah fakta yang menyedihkan. Seharusnya majlis-majlis kaum Mukminin bersih dari kedustaan dan dari hal-hal yang bisa mendatangkan dosa yang nyata dan dosa besar.

Kewajiban orang-orang yang beriman adalah saling menolong dan saling mencintai. Dan diantara buah kecintaan itu adalah saling menjaga kehormatan. Dan kehormatan paling tinggi yang berhak untuk dijaga adalah kehormatan Ulama umat ini. Persangkaan buruk kepada Ulama, hanya merugikan pelakunya sendiri, karena dampak buruknya akan kembali kepada pelaku.

Demikian juga halnya mencela orang-orang beriman dengan sesuatu yang tidak mereka lakukan. Perilaku buruk ini juga sudah tersebar di sebagian majlis-majlis. Mereka menuduh orang lain hanya dengan dasar persangkaan. Perilaku buruk ini harus dihentikan ! Karena mencela orang lain dan menyebarkannya berarti  mencela dirinya sendiri. Tidakkah kita dengar firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [al-Hujurat/49:11]

Jika seorang Mukmin mencela saudaranya yang beriman, itu sebenarnya dia mencela dirinya sendiri, karena seorang Mukmin adalah saudara bagi Mukmin yang lain. Seharusnya, dia berusaha menjaga dan membela kehormatannya. Jika seseorang melihat atau mendengar keburukan orang lain, lalu dia menyebarkannya, berarti dia tidak peduli dosa dan akibat buruknya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz Radhiyallahu anhu Sambil memberikan isyarat kearah lidah :

كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا

Tahan ini !

Mu’adz Radhiyallahu anhu bertanya :

يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ ؟

Wahai Nabi Allâh, apakah kita akan disiksa dengan sebab ucapan yang kita katakan ?

Beliau menjawab :

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

Kasihan engkau hai Mu’adz ! Adakah yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka pada wajah-wajah mereka atau hidung-hidung mereka selain hasil-hasil (akibat-akibat buruk) lidah mereka ?”. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, no: 2616; Ibnu Mâjah, no: 3872; Ahmad 5/230, 236, 237, 245; dll][2]

Oleh karena itu barangsiapa mendengar tentang sesuatu, tetapi dia belum memastikan kebenarannya, maka jangan sekali-kali dia membicarakannya. Karena menjaga kehormatan seorang Mukmin hukumnya wajib. Jika dia mendengar tentang sesuatu dan sudah memastikan kebenarannya, maka dia tidak boleh menyebarkannya dan menyampaikan kepada orang lain. Dia berkewajiban memberi nasehat secara rahasia. Karena jika dosa-dosa itu disebarkan di tengah masyarakat, maka mereka akan meremehkannya. Sehingga menyebarkan beritanya akan lebih mempermudah tersebarnya perbuatan dosa tersebut setelah sebelumnya disebarkan dengan perbuatan.

Hendaklah kita memperhatikan masalah besar ini. Yaitu masalah memberikan nasehat kepada kaum Mukminin. Memberikan nasehat dengan tetap menjaga kehormatan mereka, membimbing dan mengarahkannya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kebaikan.

Hendaklah kita menjaga kehormatan para Ulama. Karena jika para Ulama dicela, maka perkataan mereka tidak akan didengar. Kedudukan mereka yang mulia sebagai pembimbing, pemberi fatwa dan juru dakwah akan hilang. Karena  tabi’at umumnya orang, jika ada orang lain yang memiliki reputasi buruk, maka mereka tidak akan mendengar perkataannya.

Oleh karena itu, kita berkewajiban menjaga kehormatan para Ulama kita dari hal-hal buruk yang mereka sebarkan. Bukan hanya para Ulama, bahkan kita juga wajib menjaga kehormatan kaum Mukminin semua. Setiap orang sesuai dengan kedudukannya di dalam keimanan, sesuai dengan kedudukannya di dalam melaksanakan perintah Allâh dan perintah RasulNya. Ini merupakan perkara penting. Janganlah kita isi majlis kita dengan desas-desus, “Fulan telah berkata”, “Orang lain berkata”, yang jika kita perhatikan, perkataan itu menyakiti kaum Mukminin dengan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan.

Kita memohon kepada Allâh Yang Maha Agung agar mensucikan lidah kita dan pendengaran kita. Dan agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengucapkan perkataan yang haq dan termasuk orang-orang berhati bersih yang selalu husnuz zhan (berbaik sangka) terhadap seluruh kaum Muslimin. Aku mohon petunjuk, ketaqwaan, ‘afaf (kehormatan; kemuliaan), dan kecukupan kepada Allâh untukku dan untuk kalian semua. Wallahu a’lam

Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari, dari khutbah jum’at Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Aalu Syaikh yang berjudul “Walayatul Mukmin”.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun Nâzhirin 2/470, hadits no: 1388
[2] Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no: 5126 dan Irwâ’ul Ghalîl, no. 413

Pentingnya Ukhuwwah

PENTINGNYA UKHUWWAH

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Terwujudnya Ukhuwah Islamiyah merupakan dambaan setiap Muslim. Hanya sayang, pengertian ukhuwah sudah menjadi kabur dan hanya merupakan istilah global yang  diucapkan berulang-ulang tanpa makna. Misalnya, seseorang mengajak berukhuwah, namun sebentar kemudian ia sudah memancing perseteruan dengan melancarkan cercaan kepada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Padahal justru merekalah yang seharusnya menjadi poros paling utama untuk mendapatkan ikatan ukhuwah dan kecintaan sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terdahulu. Tetapi demikianlah, banyak orang yang sikap dan orientasinya terkungkung oleh opini fanatisme golongan.Bagaimanapun masalah ukhuwah (persaudaraan) dan persatuan ini merupakan masalah yang sangat penting.

Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam al-Ushûlus-Sittah, pada pokok yang kedua,[1] mengatakan:

“Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar (umat Islam) bersatu di dalam agama dan melarang berpecah belah di dalamnya. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dengan penjelasan yang sangat terang dan mudah dipahami oleh orang-orang awam. Allah Azza wa Jalla melarang kita menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang berpecah belah dan berselisih dalam urusan agama hingga mereka hancur karenanya.”

Masalah persatuan ini, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah diangkat sebagai masalah pokok di antara enam pokok yang beliau rahimahullah angkat. Demikian pula, para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah pun memandang penting masalah ini.

Selanjutnya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimîn rahimahullah dalam syarahnya terhadap kitab ini menyebutkan dalil-dalilnya dari al-Qur’ân, Sunnah, kehidupan praktis para sahabat dan Salafus Shâlih.[2]

Adapun dalil dari al-Qur’ân, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imrân/3:103]

Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan [3] : “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.

Kemudian tentang firman Allah Azza wa Jalla pada ayat ini yang berbunyi:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara. [Ali Imrân/3:103]

Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan, dan bukan disebabkan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu!-pen) Allah Azza wa Jalla kemudian mempersatukan hati-hati kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah Azza wa Jalla jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu padu di dalam Islam.[4]

Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menjadi bersaudara.

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan: “Konteks firman Allah Azza wa Jalla di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah Azza wa Jalla mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling menyintai berdasarkan keagungan Allah Azza wa Jalla , saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah Azza wa Jalla , dan saling tolong menolong dalam ketaqwaan serta kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka. [al-Anfâl/8: 62-63].[5]

Berkenaan dengan Surat al-Anfâl ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsîr di atas, Abu ath-Thayyib Shiddîq bin Hasan al-Qanûji al-Bukhâri (wafat 1307) dalam tafsirnya mengatakan:[6]

“Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat al-Anfâl) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengagulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun.  Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah Azza wa Jalla mempersatukan hati-hati mereka dengan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat-sifat iri mereka dengan cinta kasih karena Allah Azza wa Jalla dan di jalan Allah Azza wa Jalla . Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla hingga jadilah mereka sebagai pembela-pembela yang berperang untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imrân/3:105]

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya:[7] “Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.

Orang-orang Ahlu Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah  Azza wa Jalla  sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.

Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan”

Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.

Imam asy-Syâthibi rahimahullah dalam al-I’tishâm menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilâf (perselisihan) mazhab dan ikhtilâf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat  tafarruq  bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilâf, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih..[8]

Demikianlah beberapa dalil dari al-Qur’ânul-Karîm.

Adapun dalil dari Sunnah bagi pokok yang agung ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. [HR. Muslim][9]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. [Muttafaq ‘Alai][10]

Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq ‘Alaihi].[11]

Dalam riwayat Bukhâri ada tambahan:

وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. (HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim.[12]

Itulah beberapa dalil yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persatuan. Para Ulama Salaf pun sangat memperhatikan masalah ini. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan tentang pentingnya persatuan dengan mengatakan:

“Sesungguhnya di antara pokok sikap Ahlu Sunnah dalam masalah khilâfiyah ialah, bahwa selama perselisihan pendapat itu lahir karena ijtihad (dari orang yang berhak berijtihad-pen) dan masalahnya memang masih dalam batas yang diperbolehkan untuk diijtihadkan, maka para Salafush-Shalih saling memaklumi pendapat satu sama lain. Dan hal itu tidak menyebabkan adanya kedengkian, permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan mereka meyakini bahwa mereka harus tetap bersaudara meskipun terjadi perselisihan pendapat di antara mereka. Seseorang yang berpendapat bahwa memakan daging onta membatalkan wudhu’ tetap bermakmum kepada imam shalat yang habis memakan daging onta dan yang berpendapat bahwa itu tidak membatalkan wudhu’.”[13]

Selanjutnya beliau rahimahullah melengkapi perkataannya: “Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan di dalamnya, adalah masalah yang menyelisihi manhaj (pola dan sunnah) para sahabat dan tabi’in. Misalnya masalah aqidah yang ternyata banyak orang tersesat di dalamnya. Perselisihan dalam masalah akidah ini terjadi dan berkembang pada masa sesudah berlalunya generasi Sahabat.[14]

Jadi, pada masalah-masalah pokok yang tidak boleh diperselisihkan, tidak ada toleransi di dalamnya; orang yang menyelisihinya berarti menyimpang.

Demikianlah, Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Nash-nash di atas dan pernyataan para Salafush Shâlih sangat jelas bahwa umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran. Kaum Muslimin harus satu manhaj dan satu persepsi dalam memahami al-Qur’ân dan Sunnah.

Persatuan dan persaudaraan tidak berarti mengabaikan teguran kepada yang berbuat salah, apalagi berbuat bid’ah. Yang penting harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam hal lemah-lembut atau dalam cara keras.

Saling ingat-mengingatkan supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran harus tetap berjalan, sebab hal itupun merupakan perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-Ashr/103:1-3]

Namun adalah keterlaluan jika ada seorang Muslim yang bersemangat mengajak persaudaraan, akan tetapi kenyataannya ia malahan menjadikan sasaran bidik caci maki, cercaan dan tuduhan salahnya kepada para ulama serta masyarakat yang bermanhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Sebaliknya ia malah menjalin hubungan erat atau mengagumi para ahli bid’ah dan provokator perpecahan.

Wallâhul-Musta’ân

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhât, wa Yalîhi Syarhul Ushûlus Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah, I’dâd: Fahd bin Nâshir as-Sulaimân, Dâruts Tsurayya – Riyâdh, cet. IV – 1426 H/2005 M, hal. 151
[2] Ibid hal.151-157.
[3] Lihat Tafsiruth Thabari, Dâr Ihyâ’ it-Turâts al-‘Arabi, IV/hal. 42, cet. I -1421 H/2001 M
[4] Lihat kitab Tafsîruth-Thabari yang sama, hal. 45-46.
[5] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr tentang Surat Ali Imrân: 103
[6] Fathul Bayân Fî Maqâshidil Qur’ân, Mansyûrât Muhammad ‘Ali Baidhûn, Dârul Kutub al-‘Ilmiyah Beirut, cet. I – 1420 H/1999 M, Juz I hal. 55
[7] Lihat Tafsiruth Thabari hal. 52 dengan terjemah bebas.
[8] Al-I’tishâm karya Imam asy-Syâthibi, tahqîq: Syaikh Salîm bin ‘îd al-Hilâliy, hal. 669-670.
[9] Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, Dârul-Ma’rifah, Beirut, Libanon, XVI/336-337, cet. III – 1417 H/1996 M. Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6487.
[10] Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/492, Kitab al-Adab, bab : 62, no. 6076. Dan Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, Dârul-Ma’rifah, Beirut, Libanon, XVI/331-332, cet. III – 1417 H/1996 M. Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6473.
[11] Fathul-Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/449-450, Kitab al-Adab, bab : 36, no. 6026. Dan Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, XVI/335, Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wal Adâb, no. 6528.
[12] Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/438, Kitab al-Adab, bab : 27, no. 6011. Dan Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, XVI/356, Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6529.
[13] Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhât, wa Yalîhi Syarhul Ushûlis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah , I’dâd: Fahd bin Nâshir as-Sulaimân, Dâruts Tsurayya  Riyâdh, cet. IV – 1426 H/2005 M, hal. 155 dengan terjemah bebas dan ringkas.
[14] Idem  hal 156

Ukhuwah Antar Sesama Muslim dan Hak-Hak Mereka

UKHUWAH ANTAR SESAMA MUSLIM DAN HAK-HAK MEREKA

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla , yang telah menjadikan kaum Muslimin bersaudara dan saling menyayangi, yang memerintahkan mereka agar saling tolong-menolong dalam kemaslahatan dunia dan agama. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang haq diibadahi kecuali Allah Azza wa Jalla , tiada sekutu bagi-Nya’ Dan aku bersaksi bahwa Muhammad n adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga keselamatan tercurahkan kepadanya, keluarganya, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari kiamat.

Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla , ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla mewajibkan ukhuwah dan tolong menolong kepada sesama muslim dalam kemaslahatan dunia dan agama. Allah Azza wa Jalla:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah Azza wa Jalla , supaya kamu mendapat rahmat. ”  [al-Hujurât/ 49:10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلَ الْجَسَدِالْوَاحِدِ ,إِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِوَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR Muslim no. 4658]

Apabila ini yang menjadi kewajiban kaum Muslimin, maka ukhuwah ini mewajibkan mereka saling memenuhi hak satu dengan lainnya. Di antara hak tersebut adalah :

1. Mencintai karena Allah Azza wa Jalla.
Yaitu tanpa membedakan nasab di antara mereka, juga tanpa egoisme yang membawa mereka kepada sifat tidak baik, akan tetapi karena Allah Azza wa Jalla semata-mata. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِى

Tidak (sempurna) iman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.[HR Bukhari no. 12]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam juga bersabda yang artinya:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُـحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ  أَنْ يَعُوْدَ فِـي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِـي النَّارِ.

Ada 3 hal, barang siapa yang berada padanya ia akan merasakan manisnya iman, pertama:  hendaklah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dia cintai dari pada selainnya; kedua: dia mencintai seseorang semata-mata karena Allah Azza wa Jalla ; ketiga: dia enggan untuk kembali kepada kekafiran  setelah diselamatkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagimana dia juga enggan untuk dilemparkan ke dalam api Neraka.”. [HR Bukhari no. 15]

2. Mendamaikan mereka.
Apabila ada perselisihan dan perpecahan di antara mereka, maka kewajiban seorang muslim adalah mendamaikannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla dan perbaikilah hubungan antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.“[Al-Anfal/8 : 1]

Islâh maknanya adalah meluruskan masalah yang diperselisihkan dan mengembalikannya kepada kaum Muslimin serta memperbaiki kedua pihak yang berselisih.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menganggap perbuatan mendamaikan kaum Muslimin sebagai sedekah, maka kewajiban mereka yaitu jika ada perselisihan atau perpecahan di antara mereka, hendaknya mereka damaikan dan luruskan perselisihan tersebut dengan adil, sehingga ukhuwah kembali terjalin di antara mereka.  

3. Jujur dalam bermuamalah.
Hendaknya mereka bermuamalah dengan jujur, tidak berdusta, tidak berkhianat dan tidak  menipu dalam jual beli. Hendaknya muamalah jual beli tersebut dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Kejujuran adalah keselamatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا – رواه أبو داود

Apabila dua orang muslim bermuamalah jual beli, maka ada khiyar (hak memilih) bagi keduanya. Jika keduanya jujur dan berterus terang, maka keduanya akan mendapat barakah dari jual belinya, dan jika keduanya berdusta dan menyembunyikan, maka barakah akan dihilangkan dari jual belinya.

4. Mendoakan kebaikan kepadanya, mendoakannya dengan maghfirah, agar diberi kemaslahatan dunia dan agama. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ

Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. [Muhammad/ 47:19]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hak muslim satu dengan lainnya ada enam, yaitu apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam kepadanya; apabila dia mengundangmu, penuhilah udangannya; apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; apabila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; apabila dia sakit, maka jenguklah; dan apabila dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.”

Pertama: apabila seorang muslim bertemu dengan saudaranya, hendaknya dia mendahuluinya dengan salam. Memulai salam hukumnya sunah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) [an-Nisâ`/ 4:86]

Hendaknya kaum Muslimin menyebarkan salam di antara mereka. Abdullah bin Salam mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوْا السَّلَامَ ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ ، وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

“ Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin-red), sambunglah silaturahmi dan shalatlah pada malam hari ketika manusia dalam sedang tidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menggabungkan perintah mengucap salam dan memberi makan (fakir miskin) karena hal itu akan menumbuhkan rasa kecintaan antar kaum Muslimin dan menghilangkan kegelisahan.

Kedua: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ )“ Apabila dia mengundangmu , maka penuhilah.” Maksudnya, apabila dia mengundangmu untuk walimah atau hadir dalam suatu resepsi, hendaknya engkau datang, kecuali apabila ada udzur syar`i yang menyebabkan berhalangan hadir atau memberatkanmu.  . Akan tetapi jika pada walimah atau resepsi tersebut ada kemungkaran dan engkau mampu mengubah kemungkaran tersebut, maka engkau wajib datang dan mengubahnya. Akan tetapi jika tidak mampu mengubahnya, janganlah engkau menghadirinya. Kehadiranmu yang tidak bisa mengubah kemungkaran itu, merupakan tanda engkau setuju dengan hal tersebut.

Ketiga: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ )“ Apabila dia minta nasehat, maka nasehatilah.” Maksudnya, apabila dia meminta nasehat kepadamu dalam suatu perkara dan meminta pendapat kamu yang baik, maka hendaknya kamu bersungguh-sungguh menasehatinya, baik dalam hal yang dia sukai maupun tidak.

Keempat : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ )“ Apabila dia bersin dan memuji Allah Azza wa Jalla, doakanlah dia.” Bersin merupakan nikmat dari Allah Azza wa Jalla karena mengosongkan udara buruk yang ada di tubuh. Apabila dia bersin, ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla yang perlu disyukuri. Sehingga apabila dia memuji Allah Azza wa Jalla , wajib bagi orang yang berada di sisinya untuk mendoakanya dengan mengucapkan: Yarhamukallâh”. Kemudian orang yang bersin mengucapkan: “ Yahdîkumullâh wa yushlih bâlakum.” Ini merupakan perilaku Muslimin yang baik, maka hukumnya wajib untuk menjawab orang yang bersin apabila dia memuji Allah Azza wa Jalla.

Kelima : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam :( وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ) “ Apabila dia sakit, maka jenguklah.” Menjenguk orang sakit mengandung kebaikan yang banyak, di antaranya bisa mengurangi beban orang yang sakit dan  keluarganya. Mengunjunginya, duduk di sampingnya dan mendoakannya, maka akan membuat dia bahagia dan menguatkan rajâ`nya kepada Allah Azza wa Jalla . Di antara adab menjenguk orang sakit, pertama: hendaknya secara berkala; jangan setiap hari karena hal itu akan memberatkannya, kecuali dia suka yang demikian. Kedua: mendoakan kesembuhan baginya, memberi motivasi kepadanya agar segera sembuh, melapangkan bebannya, dan menghiburnya. Ketiga:  hendaknya jangan berlama-lama duduk di sampingnya agar tidak membebaninya, kecuali dia menginginkannya.

Keenam : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam :( وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ )“ Apabila dia meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya.” Hal itu karena ada doa, permohonan ampun kepadanya, menyenangkan wali dan kerabatnya dan ada unsur memuliakan kedudukan orang yang meninggal. Barang siapa yang menghadiri jenazah, menyalatkan dan mendoakannya, maka dia akan memperoleh pahala satu  qirâth. Barang siapa menyalatkan dan mengiringinya sampai pemakaman, dia akan memperolah 2 qirâth. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirâth?” Beliau menjawab “Seperti dua gunung yang besar.”

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla  dan jagalah hak-hak saudara kalian. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla , Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla amat berat siksa-Nya.”  [al-Mâidah/ 5:2]

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla, ketahuilah bahwa di antara hak-hak kaum Muslimin  satu dengan lainnya adalah amar ma`ruf dan nahi munkar. Maka, apabila engkau melihat saudaramu berada dalam kemaksiatan dan penyelisihan kepada syariat atau lainnya engkau tidak boleh mendiamkannya. Akan tetapi engkau harus menasehatinya secara sembunyi-sembunyi antara engkau dan dia. Dan hendaknya engkau menunjukkannya pada kebaikan dan memperingatkannnya dari keburukan.. Hendaknya engkau perbaiki dengan cara yang baik, hingga dia bisa mengetahui bahwa kamu adalah saudaranya dan engkau sangat memperhatikannya.

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla  dan bersemangatlah dalam menunaikan hak-haknya sebagaimana engkau juga meminta agar hak engkau dipenuhi oleh saudaramu.

Maraji’:
Al-Khuthab al-Mimbariyah cet.Dar Ashimah hl, 191-198 oleh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Menggalang Solidaritas dan Ukhuwah Sejati

MENGGALANG SOLIDARITAS DAN UKHUWAH SEJATI

Oleh
Ustadz Zainal Abidin Lc

Segala puji hanya milik Allah Ta’ala yang telah mempersaudarakan kaum muslimin di atas aqidah dan manhaj yang lurus. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada manusia teladan dalam merajut persaudaraan diantara kaum mukminin, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan para pengikut sunnahnya dengan baik hingga hari kiamat.

Ukhuwah Islamiyah, merupakan salah satu tujuan besar yang hendak dicapai oleh syari’at. Merupakan salah satu pondasi dan tali keimanan yang paling kokoh, sebagaimana sabda Nabi:

أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ اَلْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ

Tali iman yang paling kuat adalah saling berkasih-sayang karena Allah, memusuhi karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.[1]

Dengan ukhuwah Islamiyah, kaum beriman saling mencintai, berkasih-sayang dan bersatu, sehingga kaum muslimin bisa menikmati kebahagian di bawah naungan ukhuwah Islamiyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

Sesungguhnya kaum beriman itu bersaudara. [Al Hujurat/49 :10].

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Ruh-ruh manusia adalah pasukan yang besar. Selagi ruh-ruh itu saling mengenal, maka mereka akan bersatu padu. Dan selagi ruh-ruh itu saling mengingkari, maka mereka akan berselisih. [HR Muslim]
.
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلاَيُكَذِّبُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ

Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhaliminya, menghinakannya, mendustakannya dan merendahkannya. [HR Muslim, no. 2580].

Keutamaan Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah Islamiyyah karena Allah, memiliki keutamaan-keutamaan yang akan kembali kepada orang-orang yang saling bercinta, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia dia akan mendapatkan kemantapan jiwa dalam mengembangkan kemauan dan cita-citnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan Umar bin Khaththab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ لَأُنَاسًا مَا هُمْ بِأَنْبِيَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَغْبِطُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ وَالشُّهَدَاءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِمَكَانِهِمْ مِنْ اللَّهِ تَعَالَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ تُخْبِرُنَا مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ قَوْمٌ تَحَابُّوا بِرُوحِ اللَّهِ عَلَى غَيْرِ أَرْحَامٍ بَيْنَهُمْ وَلَا أَمْوَالٍ يَتَعَاطَوْنَهَا فَوَاللَّهِ إِنَّ وُجُوهَهُمْ لَنُورٌ وَإِنَّهُمْ عَلَى نُورٍ لَا يَخَافُونَ إِذَا خَافَ النَّاسُ وَلَا يَحْزَنُونَ إِذَا حَزِنَ النَّاسُ وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah, ada diantara mereka orang-orang yang bukan nabi dan bukan pula syuhada. Pada hari kiamat, para nabi dan para syuhada menginginkan mereka menempati kedudukan mereka yang berasal dari Allah.” Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah. Beritahukanlah kepada kami, siapakah mereka itu? Beliau menjawab,”Mereka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, padahal diantara mereka tidak ada pertalian darah dan tidak ada harta yang saling diberikan. Sungguh demi Allah, wajah mereka laksana cahaya. Dan sesungguhnya mereka berada di atas cahaya. Mereka tidak merasa ketakutan saat manusia pada keadaan takut dan mereka tidak bersedih saat manusia bersedih.” Dan Beliau membaca ayat ini: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak(pula) mereka bersedih hati. (Yunus/10:62).[2]

Diantara keutamaan ukhuwah adalah sebagai berikut :

  • Ukhuwah dapat mengantarkan pelakunya ke barisan orang-orang yang memiliki keutamaan.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah dua orang yang saling bercinta karena Allah, melainkan yang paling utama diantara keduanya adalah yang paling cinta kepada sahabatnya itu”[3]
  • Bercinta karena Allah adalah jalan menuju naunganNya.
    Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya Allah pada hari kiamat berfirman.

أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي

Manakah orang-orang yang bercinta? Dengan keagunganKu, Aku akan memberikan naungan kepada mereka dalam naunganKu pada hari yang tiada naungan, kecuali naunganKu.[4]

Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat nanti, antara lain ialah dua orang yang berkasih-sayang karena Allah, bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah.[5]

Bercinta di atas mahabatullah, karena aqidah bersifat kekal dan tidak akan pernah putus karena dunia dan selainnya.

  • Berhak mendapat kecintaan Allah (mahabatullah), karena Allah memuliakan orang yang mencintai seorang hamba karena Allah.
    Dari Ubadah bin Ash Shamit berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, yang Beliau riwayatkan dari Rabb Azza wa Jalla.

حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَوَاصِلِيْنَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِيَّ

Cintaku menjadi hak bagi orang-orang yang bercinta karena Aku. Dan cintaKu menjadi hak bagi orang-orang yang saling menyambung (silahturahim) karena Aku. CintaKu menjadi hak bagi orang-orang yang saling mengunjungi karena Aku. Dan cintaKu menjadi hak bagi orang-orang yang saling memberi karena Aku.[Musnad Ahmad, 5/239].

Rasulullah juga bersabda yang diriwayatkan dari Rabb-nya: “Aku berikan cintaKu kepada orang-orang yang bercinta karena Aku, orang-orang yang saling bertemu dalam majelis karena Aku, dan orang-orang yang saling memberi karena Aku.”[6]. Beliau juga bersabda: “Dan tidaklah seorang hamba mencintai seorang hamba lainnya karena Allah, melainkan Allah memuliakannya.”[7]

  • Dengan ukhuwah akan diperoleh manisnya iman.
    Dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla  dari Anas bin Malik disebutkan, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Ada tiga perkara; barangsiapa yang ketiganya terdapat di dalam dirinya, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu hendaklah: Allah dan RasulNya lebih dicintainya daripada selain keduanya, dan mencintai seseorang semata-mata karena Allah, serta ia tidak suka kembali kepada kekafiran setelah Allah membebaskannya darinya sebagimana ia tidak suka dilempar ke dalam api neraka. [HR Bukhari, Vol. 5 no.16 dan Muslim].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa ingin mendapatkan rasa iman, maka hendaklah ia mencintai seseorang semata-mata karena Allah.[8]

  • Bercinta karena Allah dan untuk Allah akan menjadi pembuka pintu surga.
    Disebutkan dalam salah satu hadits shahih dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:

لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak masuk surga, sehingga kalian beriman. Dan kalian tidak beriman, sehingga kalian saling mencintai. Ketahuilah, akan aku tunjukkan sesuatu. Jika kalian saling mengerjakannya, maka kalian akan saling mencintai. Yaitu sebarkanlah salam diantara kalian. [HR Muslim].

Dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan ukhuwah lainnya yang tidak mungkin disebutkan disini secara keseluruhan.

Urgensi Persaudaraan
Pepatah mengatakan, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan seluruh asset umat dan memberdayakan potensi sumber daya umat, kecuali dengan mengaplikasikan makna persaudaraan dan solidaritas secara benar dan sejati, kemudian diwujudkan dalam interaksi sosial dan perilaku kehidupan. Sebagaimana telah disampaikan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Orang mukmin bagi orang mukmin lainnya seperti bangunan; satu sama lain saling menguatkan,” dan Rasulullah menjalinkan jari-jemarinya. [Muttafaqun’alaih].
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencinta, saling berbelas kasihnya dan saling perhatiannya, laksana badan. Jika salah satu anggota ada yang sakit, maka yang lainnya merasa mengeluh dan panas. [Muttafaqun’alaih].

Ketahuilah, ukhuwah dan solidaritas sejati tidak akan bisa diraih, kecuali bila dibangun di atas pondasi yang kokoh, berangkat dari sikap ketulusan, aqidah yang lurus, keimanan yang murni, manhaj yang benar dan ikhlas dalam nasihat-menasihati.

Landasan Persaudaraan dan Solidaritas
Menurut Islam, bangunan persaudaraan dan solidaritas hanya bisa ditegakkan di atas aqidah dan manhaj yang shahih; karena persaudaraan dan solidaritas tanpa adanya landasan yang jelas dan kokoh yang mampu menyatukan berbagai kepentingan, ambisi dan keinginan merupakan suatu yang mustahil. Maka memperjelas landasan dan manhaj persaudaraan itu lebih penting daripada persaudaraan itu sendiri, kecuali yang dikehendaki dari persaudaraan tersebut hanya bersatu secara jasad dan kosong dari nilai ketakwaan, keimanan dan moralitas agama.

Oleh karena itu, para rasul dan khususnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu diperintahkan untuk menegakkan agama dan jangan bepecah-belah dalam menerima kebenaran, sebagaimana firman Allah Allah Subhanahu wa Ta’ala:

شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa. Yaitu, tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentanggnya. [Asy-Syura/42:13].

Dengan melandaskan persaudaraan dan solidaritas di atas aqidah yang shahih, dengan mudah kita bisa menghancurkan dan meluluhkan segala bentuk kebatilan. Sedangkan persaudaraan yang tidak dibangun di atas aqidah shahihah, akan menyebabkan umat Islam hanya menjadi bulan-bulanan umat lain dan mangsa kaum kuffar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan yang cukup jelas tentang kondisi umat Islam, bila dalam hidupnya keluar dari aqidah Islam dan lebih memilih keduniaan : Hampir-hampir umat lain bersekongkol mengeroyok kalian seperti orang-orang mengeroyok makanan dari nampan. Seseorang bertanya,”Apakah pada saat itu kita sedikit, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Bahkan kalian banyak, tetapi kalian seperti buih banjir. Dan Allah mengambil dari hati-hati musuhmu rasa takut terhadap kalian, lalu Allah memasukkan di hatimu (penyakit) wahn.” Kami para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah. Apa itu wahn?” Beliau menjawab,”Cinta dunia dan benci mati.” [HR Ahmad dan Abu Dawud].

Usaha serius dan kerja keras sangat dituntut untuk menuju perubahan hahiki dan penuh kepastian, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. [Ar Ra’d/13:11].

Inilah ketetapan Allah, yang kita diperintahkan untuk berinteraksi dengannya, maka kita harus berusaha untuk merubah kondisi dan nasib sendiri dengan tetap berjalan di atas manhaj yang lurus, sambil memohon keteguhan dari Allah. Kita mengharapkan pertolongan setelah berusaha, berjihad, bersabar, tabah, dan mengerahkan berbagai kekuatan. Ini semua tidak akan tercipta, kecuali dengan manhaj Salaf, karena ia sebagai penyelamat dari fitnah. Manhaj Salaf merupakan jalan keluar dari kesulitan, dan pijakan utama dalam merealisasikan cita-cita umat yang ingin mewujudkan ukhuwah dan solidaritas sejati, serta kekuatan di bumi untuk menegakan syari’at Allah, melaksanakan hukumnya diantara hambaNya, dan mewujudkan ubudiyah (ibadah) hanya kepada Rabb semesta alam walaupun musuh-musuh Allah ingin memandamkan cahaya kemenangan tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْۗ وَاللّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ

Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang kafir benci. Dia-lah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci. [Ash Shaff/61:8-9].

Karena itulah, maka manusia membutuhkan manhaj (metode) untuk mereka jalankan dan mengembalikan manusia agar bersesuaian dengan alam tempat ia hidup di dalamnya, dan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang masing-masing individunya saling bersaudara karena Allah, yang diikat dengana aturan Ilahi. Antara satu dengan sebagian lainnya saling menguatkan dan mempertahankan keberadaan mereka dari keburukan. Dan manusia sendiri tidak akan mendapatkan atau melihat jalan yang lurus, melainkan jika ia kembali kepada manhaj Rabb-nya yang bisa mengembalikan kepada fitrah. Karena manhaj Ilahi tersebut adalah agama fitrah, yang Allah menciptakan manusia di atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Ar Rum/30:30].

Hak dan Kewajiban Dalam Hidup Bersaudara

  • Saling mengasihi dan menyayangi sesama saudara mukmin, berdasarkan sabda Rasulullah, tidaklah beriman diantara kalian sehingga saudaranya lebih dicintai daripada dirinya sendiri.[9]
  • Saling memberi pertolongan dan bantuan dalam memenuhi segala dan kebutuhan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan dari saudara mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesulitan darinya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan orang sedang dalam kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat. [HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah].
  • Saling berkunjung dan berziarah. Karena hal tersebut akan menumbuhkan persaudaraan dan mendatangkan rahmat dari Allah, serta akan diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilaturahmi. [Muttafaqun ‘alaih].
  • Saling menjaga nama baik, kehormatan dan harga diri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ketahuilah sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian, menjadi haram terhadap kalian seperti haramnya bulan kalian ini dan negeri kalian ini. [HR Ahmad].
  • Saling mendo’akan dan memohonkan ampun kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman, yang artinya:

وَالَّذِيْنَ جَاۤءُوْ مِنْۢ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan orang-orang yang datang setelah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha penyayang. [Al Hasyr/59:10].

Sarana-Sarana yang Dapat Memperkokoh Ukhuwah

  • Berkunjung karena Allah disertai dengan keikhlasan karena Allah.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Seorang laki-laki mengunjungi saudaranya di sebuah desa, maka Allah mengutus seorang Malaikat untuk menemuinya. Ketika Malaikat itu datang kepadanya, Malaikat tersebut bertanya kepadanya: “Kemana kamu hendak pergi?” Laki-laki itu menjawab,”Aku ingin mengunjungi saudaraku di desa ini.” Malaikat bertanya,”Apakah engkau akan mendapatkan keuntungan yang bisa dipetik darinya?” Dia menjawab,”Tidak. Hanya saja aku mencintainya karena Allah Ta’ala.” Malaikat itu(pun) berkata,”Aku ini adalah utusan Allah yang diutus kepadamu (untuk memberitahukan), bahwa Allah telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintainya karenaNya.[10]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain adalah: Barangsiapa menjenguk orang yang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka penyeru menyerukan: ”Anda baik perilakumu, serta anda telah menyiapkan suatu tempat di surga”. [HR Tirmidzi, no. 2.002].

  • Memberi hadiah.
    Hadiah mempunyai pengaruh yang besar dalam jiwa manusia. Hadiah dapat menimbulkan rasa cinta, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Hendaklah kalian saling memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.[11]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan membalasnya kembali.[12]

  • Larangan memutus hubungan.
    Memutuskan hubungan bisa menghancurkan ukhuwah dan menyebabkan perpecahan yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak halal bagi seorang muslim berseteru dengan saudaranya lebih dari tiga hari; keduanya bertemu namun satu sama lain saling berpaling, dan sebaik-baik keduanya adalah yang pertama-tama memberi salam. [HR Bukhari-Muslim]
    Oleh karena itu, setiap muslim wajib memaafkan kesalahan dan kekurangan saudaranya, dan memaafkan keteledorannya serta tetap mengenang sifat-sifatnya yang terpuji, dan tidak menyebut keburukan-keburukannya belaka.
    Dalam kitab Ad Dunya wa Ad Din, hlm. 174, disebutkan : Kemudian, seyogyanya ia tidak menjauhinya karena satu atau dua perangai yang tidak disukainya, jika seluruh akhlaknya yang lain dapat diterima dan kebanyakan tabiatnya terpuji. Karena suatu yang sedikit itu lumrah, dan kesempurnaan itu sukar diperoleh.
  • Itsar (lebih mementingkan saudaranya seiman).
    Lebih mementingkan saudaranya seiman merupakan sarana penting untuk melanggengkan ukhuwah imaniah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sekalipun diri mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). [Al Hasyr/59:9].

Dengan itsar, ukhuwah akan bertambah kuat dan menghujam, sehingga tidak ada perselisihan yang dapat mencabutnya, tidak ada persengketaan yang dapat mengenyahkannya, dan tidak ada permusuhan yang dapat menumbangkannya.

  • Marah karena saudaranya.
    Dia akan marah ketika kehormatan saudaranya dirampas dan harga dirinya dihinakan, atau ia mendapatkan sesuatu yang tidak menyenangkan dari musuh. Dia akan merasa sedih tatkala saudaranya bersedih.
  • Memberitahukan tentang cintamu kepadanya.
    Dalam hatits yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan, jika salah seorang diantara kalian mencintai saudaranya, maka hendaklah ia memberitahukan kepadanya bahwa ia cinta kepadanya[13].

Buah Ukhuwah Islamiyah
Bila ukhuwah Islamiyah telah bersemi, merekah dan tumbuh dengan subur, maka akan dapat membuahkan hasil, diantaranya :

  • Terwujudnya persatuan Islam yang kokoh, karena diikat dengan aqidah Rabbaniyyah, dan tegak di atas landasan takwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

Sesungguhnya hanyalah orang-orang yang beriman itu bersaudara, [Al Hujurat/49:10]

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ

Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. [Al Hujurat/49:13].

Betapa besar dan kuatnya persatuan jika berjuta orang dari berbagai negeri terhimpun seluruhnya di bawah panji ukhuwah dengan beriman kepada Rabb yang sama, nabi yang sama dan syari’at yang sama, serta manhaj yang lurus.

  • Tersebarnya Islam ke seluruh penjuru bumi.
  • Terpencarnya peradapan Islam.
  • Kuatnya solidaritas dalam masyarakat Islam.
  • Menjadi pendukung majunya ilmu dan peradaban.

Faktor yang membuat Rapuhnya Ukhuwah dan Solidaritas
Musuh paling utama ukhuwah adalah perpecahan. Atau disebut dengan istilah furqoh yang berasal dari lafazh mufaraqah, yang berarti berbeda, menyelisihi dan putus hubungan. Furqoh juga berasal dari lafazh syadz, yang berarti keluar dari asal-usulnya atau keluar dari jama’ah.

Sedangkan menurut istilah ulama aqidah, furqoh adalah sikap keluar dari Sunnah dan jama’ah dalam masalah ushuluddin, baik berkaitan dengan aqidah, atau syari’at amaliyah yang bersifat qath’i, atau berkaitan dengan maslahat umat yang sangat mendasar.

Disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ

Barangsiapa keluar dari ketaatan dan menyelisihi jama’ah lalu mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah. Dan barangsiapa yang berperang di bawah panji-panji kesukuan, marah untuk membela suku atau mengajak kepada kesukuan atau membantu karena kesukuan lalu terbunuh, maka ia terbunuh dalam keadaan jahiliyah. Barangsiapa yang keluar dari kelompok umatku, lalu membunuh (secara membabi buta) orang yang baik dan yang buruk dan tidak menjaga diri dari orang beriman serta tidak menjaga perjanjian, maka ia bukan tergolong dariku, dan aku (berlepas diri) darinya.[HR Muslim].

Jadi, menyelisihi Ahli Sunnah wal Jama’ah dalam perkara ushuluddin yang berkaitan dengan aqidah, maka demikian itu termasuk firqah. Begitu juga masuk ke dalam firqah, bila menyelisihi Ijma’ umat Islam. Juga termasuk ke dalam firqah, jika menyelisihi jama’ah kaum muslimin dan imam mereka, yang termasuk maslahat sangat mendasar ini.[14]

Perbedaan Antara Furqoh Dengan Ikhtilaf
Banyak orang yang belum mampu memilah antara perpecahan dengan perbedaan, padahal keduanya terdapat perbedaan yang sangat fundamental. Antara lain:

  • Perpecahan, merupakan bentuk perbedaan yang sangat berat dan meruncing; karena terkadang perbedaan bisa mengarah kepada perpecahan, namun sebaliknya, tidak semua perbedaan secara otomatis dapat menimbulkan perbecahan.
  • Tidak semua perbedaan dianggap perpecahan, namun setiap perpecahan pasti bisa dianggap perbedaan.
  • Setiap perpecahan terjadi akibat perbedaan dalam masalah ushuluddin atau aqidah, yang tidak mungkin mengenal perbedaan seperti perkara agama yang bersifat qath’i atau ijma ulama. Sementara perbedaan sebatas masalah furu’ yang sangat berpeluang terjadi perbedaan dalam masalah tersebut karena secara dalil dan historis membuka peluang untuk berbeda.
  • Perbedaan atau masalah khilafiyah, muncul akibat dari kemampuan seorang ulama dalam berijtihad yang dibarengi dengan i’tikad dan niat yang baik. Jika benar dalam ijtihadnya, ia mendapat dua pahala. Dan bila salah dalam ijtihadnya, maka Allah memberi satu pahala dan mengampuni kesalahan tersebut.
  • Perpecahan biasanya seputar masalah agama yang sudah jelas sanksi dan ancamannya. Dan siapa saja yang menyelisihinya, pasti dianggap aneh dan mengalami kehancuran. Adapun perbedaan tidaklah seperti itu. karena, apapun yang terjadi dalam masalah khilafiyah, seorang muslim tidak boleh saling menyesatkan apalagi mengkafirkan, namun semua harus mencari pendapat yang paling kuat dalilnya dan paling dekat dengan kebenaran. Bahkan diharamkan talfiq (memilih-milih pendapat yang lemah) atau mencari-cari pendapat yang ganjil, disebabkan karena kesalahan ulama dalam berijtihad.

Kepastian Adanya Firqah Dalam Tubuh Umat
Dalam Al Qur’an maupun As-Sunnah, banyak ditemukan dalil-dalil yang memberi penjelasan adanya furqoh atau perpecahan dalam tubuh Umat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ  – اِلَّا مَنْ رَّحِمَ رَبُّكَ

Jikalau Rabb-mu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. [Hud/11: 118-119].

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: Suatu hari Rasulullah membuat garis lalu bersabda,”Inilah jalan Allah,” kemudian (Beliau) membuat garis-garis dari arah kanan dan kirinya, lalu bersabda,”Ini adalah jalan-jalan, dan setiap jalan itu terdapat syetan yang mengajak kepadanya,” kemudian Beliau membaca firman Allah:

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. [Al An’am/6:153].

Dari ‘Auf bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kaum Yahudi terpecah penjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan di Surga dan tujuh puluh golongan di Neraka. Dan kaum Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan di Neraka dan satu golongan di Surga. Dan demi jiwa Muhammad ada di tanganNya, ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan berada di Surga dan tujuh puluh dua golongan berada di Neraka.” Beliau ditanya: “Wahai, Rasulullah. Siapakah mereka?” Beliau bersabda,”Al Jama’ah.” [HR Ibnu Majah].

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua masuk Neraka kecuali satu golongan”. Beliau ditanya,”Wahai, Rasulullah. Siapakah mereka?” Beliau bersabda,”Golongan yang meniti jalan hidupku dan jalan hidup sahabatku. [HR Tirmidzi].

Nash-nash di atas, secara gamblang menjelaskan bahwa Umat Islam akan berpecah belah, maka perpecahan dalam tubuh umat pasti akan terjadi. Namun perpecahan tersebut, oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dianggap sebagai suatu adzab dan kehancuran. Oleh sebab itu, perpecahan tersebut tidak harus dibuat dan bukan suatu hal yang dipuji, tetapi muncul sebagai bentuk ujian dan cobaan; sehingga banyak anjuran, baik dari Allah dan RasulNya untuk bersatu berada di atas kebenaran dan menghindar dari segala sumber perpecahan. Sebab, perpecahan itu tidak akan terjadi, bila umat berada di atas ilmu dan pemahaman yang benar, serta mengetahui secara baik kebenaran dari Al Qur’an, Sunnah dan manhaj Salafush Shalih.

Pemicu Timbulnya Perpecahan Umat
Perpecahan bukanlah semata-mata takdir dan sunnatullah, akan tetapi sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor manusiawi. Adapun faktor-faktor yang dominan menjadi pemicu perpecahan di kalangan umat Islam, antara lain ialah:

  • Bercampurnya ajaran kesyirikan dan bid’ah dengan ajaran Islam, sehingga sebagian umat Islam tidak mampu membedakan antara ajaran yang murni dengan ajaran yang bathil.
  • Bodohnya sebagian umat Islam terhadap ajaran Islam yang murni, dan lemahnya semangat mereka untuk mempelajari ajaran Islam secara benar.
  • Fanatis dan taklid buta terhadap kelompoknya, tokoh dan figur dan lebih senang mengedepankan keinginan hawa nafsu dengan mengorbankan nilai-nilai keimanan.
  • Mendahulukan akal dan logika belaka daripada kepada nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah.

Kiat dan Solusi Keluar dari Perpecahan

  • Pemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, serta bersihkan kesyirikan, bid’ah, takhayul dan khurafat; karena tidak mungkin kita menyatukan umat dalam satu barisan, sementara masih ada perbedaan yang fundamental dalam masalah aqidah, sebagimana firman Allah Subhnahu wa Ta’ala:

وَلَا تَكُوْنُوْا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙمِنَ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا ۗ كُلُّ حِزْبٍۢ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ 

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Rum/30:31-32].

  • Persaudaran dan solidaritas yang selalu mengedepankan ilmu dan cinta ulama, sebab ilmu adalah kunci perekat nilai persaudaraan. Semakin tinggi kesadaan ilmu agama seseorang, semakin tinggi ilmu ruhiyah persaudaraan yang ia perjuangkan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan pada dirinya, maka ia difahamkan dalam urusan agama. [Muttafaqun’alaih].

  • Mampu menundukkan nafsu dan keinginannya berada dalam kendali sunnah Rasulullah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah beriman diantara kalian, sehingga ia memperturutkan hawa nafsunya (sesuai) dengan apa yang aku bawa dan tidak melenceng darinya”.
  • Menanggalkan segala bentuk fanatisme terhadap figur, kelompok dan golongan tertentu, dan hanya fanatis terhadap aqidah Islam, sebagaimana firman Allah, yang artinya : Hai, orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
  • Memerangi segala bentuk taklid membabi buta yang mengalahkan obyektifitas dalam menerima dalil-dalil kebenaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

Dan janganlah mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya. [Al-Isra/17:36].

Sejarah Perpecahan Umat Masa Lalu dan Refleksinya di Masa Akhir Zaman
Pada masa Khalifah Utsman masih hidup, perpecahan itu belum begitu tampak, tetapi baru terjadi setelah terbunuhnya Khalifah Utsman. Perselisihan antara kaum muslimin mulai terjadi semenjak zaman pemerintahan Ali. Pada masa inilah mulai tampak tanda-tanda munculnya firqah di bawah panji-panji Khawarij dan Syi’ah.

Pada zaman pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khaththab hingga Utsman Radhiyallahu anhum, kristalisasi firqah belum terjadi. Karena pada waktu itu, para sahabat sangat gigih menepis dan membasmi perpecahan. Seorang muslim tidak boleh berprasangka buruk. Para sahabat tidak membiarkan ataupun tidak memberikan peringatan terhadap bahaya perpecahan. Bahkan mereka sangat keras memerangi segala bentuk yang menjadi sumber terjadinya perpecahan, baik dari sisi aqidah, pemikiran atau masalah fikih atau ubudiyah.

Setelah zaman mereka berlalu, kemudian muncul berbagai tokoh bid’ah yang menghembuskan perpecahan ke dalam barisan umat, seperti Ibnu Saba’ Al Yahudi (34 H), Ma’bad Al Juhani (80 H), Ghailan Ad Dimasyqi (105 H), Ja’ad bin Dirham (124 H), Jaham bin Shafwan (128), Washil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid. Mereka adalah tokoh-tokoh utama penebar akar bid’ah dan kesesatan. Hingga sekarang, kebid’ahan mereka masih tumbuh subur dalam tubuh umat; bahkan semakin kokoh menjalar dan mengakar, semakin kuat meracuni hati dan pemikiran umat Islam.

Karena kebodohan atau sikap pura-pura bodoh, sebagian orang menyangka bahwa sejarah firqah sudah berlalu dan habis. Padahal hingga saat ini, setiap firqah besar menjadi akar bid’ah, dan masih ada; bahkan semakin menggeliat dan hidup menjamur di tubuh umat, bagaikan virus yang susah dibasmi. Firqoh-firqoh seperti Rafidhah, Syi’ah, Khawarij, Qadariyah, Mu’tazilah, Jahmiyah, ahli kalam, ahli filsafat dan ahli tasawwuf, sampai sekarang pemikiran dan kesesatan mereka tumbuh subur dan menyebar di tengah-tengah masyarakat Islam, dibungkus dengan kemasan tsaqafah dan ilmu pengetahuan. Sedangkan ummat, karena jauhnya mereka dari nilai agama dan aqidah yang benar, sehingga dapat terpengaruh oleh pemikiran bid’ah dan sesat tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun III/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Imam Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, juz 11, hlm. 215 dan Al Baghawi dalam Syarah Sunnah, juz 3, hlm. 429; Majmauz awaid, juz 1, hlm. 90, serta Silsilah Hadits Shahihah, juz 2, hadits no. 998.
[2] Shahih Sunan Abi Dawud, Al Albani, no. 3012.
[3] Al Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad, no. 544; Ash Shahihah, no. 451.
[4] HR Muslim, no. 6.494.
[5] HR Bukhari, no. 660; Malik dalam Muwatha’ dan Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Az Zuhud
[6] HR Malik dalam Muwaththa’ dari Mu’adz, no. 1.735
[7] Al Jami’ Ash Shaghir, no. 5.516,
[8] Al Jami’ Ash Shaghir, no. 5.958
[9] HR Bukhari, no. 13; Muslim, no. 45; Ahmad dalam Musnad-nya, no. 176 dan Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 5.215
[10] HR Muslim, no. 2.567.
[11] HR Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, no. 594 dan Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 3.004.
[12] Shahih Sunan Abi Dawud, Al Albani, no. 3.030
[13] HR Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, no. 542.
[14] Qadhaya Aqidah Mu’ashirah, Syaikh Nashir bin Abdul Karim Al Aqal, hlm. 9-10

Salafiyah dan Solidaritas Muslim

SALAFIYAH DAN SOLIDARITAS MUSLIM

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Loyalitas, persaudaraan dan solidaritas muslim harus dilandasi dan ditegakkan di atas aqidah dan manhaj yang shahih; sehingga loyalitas dan solidaritas tersebut tidak menyimpang. Persaudaraan tidak mungkin terjadi, kecuali berlandaskan iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara; karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. [Al Hujurat/49:10].

Ayat yang mulia ini menjelaskan, betapa Allah menjadikan iman sebagai perekat persaudaraan. Iman tidak dapat tegak di dalam aqidah yang rusak. Sehingga hal ini menuntut adanya perbaikan aqidah setiap muslim, agar menjadi mukmin yang penuh persaudaraan. Dan hal ini dapat terwujud, dengan kembali kepada agama yang telah dibersihkan dari ajaran asing, dan mentarbiyah jiwa muslim berlandaskan agama yang suci dan mulia ini. Yaitu Islam. Lalu bagaimanakah mewujudkannya?

Dakwah Salafiyah Dalam Memperbaiki Masyarakat
Memperbaiki masyarakat muslim dari penyimpangan dan kerusakan beragama, merupakan wujud solidaritas muslim yang terbesar dan terpenting. Ini merupakan loyalitas (wala’) yang mestinya diberikan kepada sesama muslim. Semua usaha memperbaiki masyarakat ini, dikategorikan sebagai solidaritas muslim.

Adapun dakwah Salafiyah, juga mewujudkan solidaritas kepada kaum muslimin dengan upaya memperbaiki masyarakat dengan cara bertahap, dimulai dengan yang paling penting dan mendesak, kemudian yang setelahnya; sehingga dapat membentuk masyarakat yang baik dan terjauh dari penyimpangan agama. Dakwah Salafiyah memulai dengan mengajak kepada perbaikan aqidah, mengajak bertauhid dan melarang kesyirikan. Kemudian mengajak untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan seluruh kewajiban dan menjauhi segala larangan[1].

Demikianlah salah satu ketentuan manhaj Salaf dalam berdakwah. Yaitu dengan mencontoh dakwah para rasul, mengajak menusia memperbaiki aqidah mereka. Bahkan dakwah kepada tauhid merupakan asas dan inti dakwah para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ فَسِيرُوا فِي اْلأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu,” maka diantara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah, dan ada pula diantaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah, bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). [An-Nahl/16:36]

Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tugas para rasul, asas dakwah dan inti risalah kerasulan mereka, yaitu berdakwah kepada tauhid, mengikhlaskan ibadah semata untuk Allah serta menjauhi sesembahan selain Allah[2]. Demikian juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. [Al-Anbiya/21:25].

Begitulah dakwah para rasul. Mereka berjalan di atas satu pijakan, yaitu tauhid yang menjadi bagian terbesar yang mereka sampaikan kepada seluruh manusia di setiap tempat dan zaman. Oleh karena itu, setiap da’i wajib mengetahui, mendakwahkan dan mengajarkan asas pijakan dakwah para rasul ini; karena amalan manusia tidak akan diterima, kecuali dengannya.

Syaikh Dr. Shalih bin Abdillah bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Sungguh, seluruh dakwah yang tidak ditegakkan di atas asas ini (tauhid), dan manhajnya tidak tegak di atas manhaj para rasul, maka akan menuai kerugian dan kehancuran serta lelah tanpa faidah. (Sebagai) bukti nyatanya, yaitu para jama’ah dakwah (pergerakan) sekarang ini, yang mengambil manhaj dakwahnya berbeda dengan manhaj dakwah para rasul. Mereka semua -kecuali sedikit- melalaikan sisi aqidah dan mengajak kepada perkara sampingan. Ada jama’ah yang berdakwah mengajak perbaikan hokum dan politik, serta menuntut penegakkan hudud (hukum Islam dalam masalah pidana) dan penerapan syari’at dalam menghukum manusia. Ini memang perkara penting, namun bukan yang terpenting. Sebab, bagaimana (mungkin) menuntut penerapan hukum Allah terhadap pencuri dan pezina sebelum menuntut penerapan hukum Allah terhadap orang musyrik? Bagaimana menuntut penerapan hukum Allah pada dua orang yang bertengkar karena kambing dan onta, sebelum menuntut penerapan hukum Allah pada para penyembah berhala dan kubur, dan orang yang menyimpang dalam masalah nama dan sifat Allah dengan menghapus penunjukkan maknanya dan menyimpangkannya?”[3]

Syaikh Dr Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata: “Kita wajib meyakini, seandainya disana ada manhaj yang lebih utama dan baik dari manhaj ini, tentulah Allah akan memilihkan dan mendahulukannya untuk para rasulNya. Lalu apakah pantas seorang mukmin membencinya dan memilih selainnya sebagai manhaj, serta melecehkan manhaj Rabbani ini dan para da’inya?’[4]

Dewasa ini bermunculan opini maupun tuduhan, bahwa dakwah Salafiyah adalah dakwah yang jumud, parsial, tidak memiliki solidaritas terhadap kaum muslimin. Dakwahnya, hanya dakwah tauhid saja, tidak ada yang lainnya. Penilaian miring ini, nampaknya disebabkan ketidaktahuan terhadap hakikat dakwah Salafiyah yang menyeluruh di setiap aspek kehidupan. Atau disebabkan fanatisme buta terhadap golongan (pergerakan dakwah) yang menyelisihi manhaj Salaf, yang saat ini berkembang. Padahal dakwah Salafiyah merupakan dakwah Islam bersifat menyeluruh, meliputi setiap aspek kehidupan. Dakwah Salaf ini datang untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan syirik menuju tauhid, dari kerancuan dan bid’ah menuju kesatuan sunnah dan aqidah, serta dari adzab kemaksiatan kepada kelezatan dan cahaya ketaatan[5].

Dakwah Salafiyah berjalan mengikuti dakwah para salafush shalih. Yakni tiga generasi terbaik umat ini. Mereka adalah para sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in. Dakwah inilah yang telah menjadikan mereka sebagai generasi terbaik, dan teladan bagi generasi sesudahnya. Hanya berpegang dengan dakwah inilah, kaum muslimin dapat mengembalikan kemuliaan dan kejayaan yang telah lama hilang.

Konsep kebenaran dalam dakwah, tidaklah berdasarkan pemikiran dan hawa nafsu. Namun, ia harus sesuai dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketaatan yang paling penting dan utama dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah adalah tauhid. Adapun dosa dan kemungkaran yang paling besar dan berbahaya adalah syirik.

Seorang da’i yang berdakwah secara bertahap dari yang terpenting, kemudian yang setelahnya, tentu mengerti apa yang dianggap terpenting dalam Al Qur’an dan Sunnah. Konsep dakwah secara bertahap ini, bukan berarti tidak perduli dengan kejadian atau kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Tetapi, dengan tetap menjalankan konsep bertahap ini (tadarruj), iapun memperhatikan perkembangan kemaksiatan dan kemungkaran yang terjadi di masyarakatnya, dan mendakwahi mereka untuk meninggalkannya. Inilah yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.[6]

Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk memperbaiki alam semesta dan mewujudkan kemaslahatan para hamba Allah, dengan mengajak kepada kebajikan dan melarang dari kemungkaran. Dijelaskan dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى مَا يَعْلَمُهُ خَيْرًا لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ مَا يَعْلَمُهُ شَرًّا لَهُمْ

Sesungguhnya tidak ada seorang nabipun sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui.[7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Perintah yang dibebankan kepada RasulNya adalah amar ma’ruf (mengajak kepada kebajikan). Dan larangan yang diemban beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nahi ‘anil munkar (larangan dari kemungkaran)”[8]

Dengan demikian, dakwah Salafiyah mengajak manusia kepada ajaran agama secara menyeluruh, tidak parsial, dan tidak sebagaimana tuduhan sebagian kalangan. Sebab, adanya syari’at adalah untuk mewujudkan dan menyempurnakan kemaslahatan dan kemanfaatan. Dan (juga) untuk menghapus atau memperkecil kerusakan dan kemudharatan.

Oleh karena itu, seorang da’i dalam berdakwah adalah mewujudkan kemaslahatan dan –sedapat mungkin (mampu) menghilangkan kerusakan. Sehingga ia memulai dengan yang besar dan mendasar, baru kemudian yang setelahnya. Dan jika di tengah masyarakat berkembang kemungkaran dan perkara yang menyelisihi agama, maka ia harus menjelaskan kebenaran dalam perkara tersebut, serta mengajak masyarakat untuk meninggalkan dan menjauhi kemungkaran tersebut.

Atas dasar ini, maka manhaj Salaf sangat memperhatikan perbaikan masyarakat dan memperbaiki perkara-perkara yang menyelisihi syari’at, dengan menyebarkan kebaikan dan menghilangkan kerusakan yang ada. Bila saat ini, dakwah Salaf banyak menjelaskan kesalahan yang dilakukan para da’i dan pergerakan yang ada, maka tidak lain ialah untuk menjelaskan kebenaran kepada masyarakat. Agar kaum Muslimin terhindar dari kerusakan dan kemungkaran agama. Yang demikian ini tidak bisa difahami sebagai hujatan kepada sesama muslim. Hendaklah suatu nasihat jangan diahami sebagai olok-olok dan cemooh; karena begitulah salah satu bentuk solidarits terhadap sesama kaum muslimin.

Syaikh Fawaz As Suhaimi, penulis kitab Usus Manhaj Salaf Fi Dakwah Ilallah berkata: “Jika manhaj Salaf memberikan perhatian terbesar dalam masalah tauhid dan dakwah kepadanya, bukan berarti manhaj Salaf tidak mau mengerti yang terjadi di masyarakat muslim, (yaitu) berupa perkara-perkara mungkar. Dengan dakwah tauhid, bukanlah berarti tidak berdakwah kepada tuntutan dan syarat-syaratnya. Yang benar, dakwah kepada tauhid adalah dakwah yang menyeluruh untuk mewujudkan kalimat lailaha illallah dalam semua aspek yang terdapat di masyarakat muslimin; seluruhnya sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya.[9]

Dengan penjelasan ini, nampaklah tudingan miring terhadap dakwah Salaf tersebut hanyalah isapan jempol dari orang yang tidak faham terhadap hakikat dakwah Salafiyah. Semua ini akan semakin jelas, bila mengenal keistimewaan manhaj Salaf dalam berdakwah.

Keistimewaan Manhaj Salaf Dalam Berdakwah[10]
Manhaj Salaf dalam berdakwah kepada Allah memiliki banyak keistimewaan. Secara ringkas memiliki tiga keistimewaan sebagai berikut:

Pertama : Bersumber Dari Syari’at.
Diantara keistimewaan manhaj dakwah Salafiyah, adalah karena berlandaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang merupakan sumber petunjuk dan keselamatan bagi manusia. Keistimewaan inilah yang telah dijelaskan Al Qur’an dan diserukan para salafush shalih. Ia menjadi sebab kejayaan dan kemenangan, serta bersatunya kaum muslimin.

Kedua : Mewujudkan Kemaslahatan Agama Dan Dunia.
Berdakwah dengan manhaj Salaf akan mewujudkan kemaslahatan yang besar dalam agama dan dunia; baik untuk para da’inya ataupun mad’unya, karena dijalankan di atas syari’at yang akan memberikan rasa aman, jaminan, ketenteraman dan kedamaian. Syari’at Allah diperuntukkan demi kebaikan umat dalam masalah agama dan dunianya. Rasulullah telah menjelaskan dalam sabdanya:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى مَا يَعْلَمُهُ خَيْرًا لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ مَا يَعْلَمُهُ شَرًّا لَهُمْ

Sesungguhnya tidak ada seorang nabipun sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui.[11]

Ibnul Qayyim berkata,”Syari’at dibangun dan ditegakkan di atas hikmah dan maslahat hamba di dunia dan akhirat. Seluruh syari’at adalah adil, rahmat dan maslahat[12].” Oleh karenanya, dakwah Salafiyah memiliki cirri-ciri berikut:

  1. Keteguhan dan kesempurnaan dalam pemahaman, akal, dan kejelasan tujuan maupun cara mencapainya. Allah berfirman:

مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ

Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al Kitab, [Al An’am/6 :38).

  1. Petunjuk kepada yang paling baik dan lurus bagi agama dan dunia. Allah berfirman:

إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus, [Al Isra/17:9].

  1. Kebaikan dunia di setiap zaman dan tempat, sebagaimana firman Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. [Al Maidah/5:3].

  1. Komitmen dengan fithrah dan jauh dari hawa nafsu yang merusak, sebagaimana firman Allah:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَتَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, [Ar Rum/30:30].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan, bahwa syari’at, dengan segala masalah dakwah yang terkandung di dalamnya memberikan maslahat dan menghilangkan kerusakan. Beliau rahimahullah berkata,”Bahkan cukuplah seorang mukmin itu mengetahui, bahwa seluruh perintah Allah adalah untuk kemaslahatan semata, atau kemaslahatan yang lebih besar. Sedangkan seluruh larangan Allah adalah mafsadah (kerusakan) semata, atau kerusakan yang lebih besar.”[13]

  1. Mudah, jauh dari sifat memberatkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. [Al Baqarah/2:185].

Ketiga : Manhaj Salaf Senantiasa Dimenangkan Allah Sampai Hari Kiamat.
Diantara keistemewaan terbesar dakwah Salafiyah, yaitu karena akan senantiasa dimenangkan Allah sampai hari kiamat. Allah menjadikan manhaj NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup sekalian agama. Sehingga agama selain Islam, tidak akan diterima. Demikian juga Allah menjadikannya sebagai agama untuk seluruh penduduk bumi. Jika agama ini untuk seluruh penduduk bumi, tentunya manhaj yang menjadi bagian dari agama ini, dari generasi demi generasi sampai hari kiamat nanti akan kekal.

Tak dipungkiri, terjadinya pasang surut telah menyebabkan dakwah ini menjadi asing di kebanyakan tempat dan daerah. Terlebih lagi ketika bid’ah, khurafat dan penyimpangan telah menguasai bumi ini. Namun Allah tetap akan membangkitkan orang yang memperbaharui (tajdid) agama ini, guna membongkar habis penyimpangan dan kebobrokan, serta tipu daya musuh Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وتَأْويْلَ الْجَاهِلِيْنَ

Membawa ilmu ini dari setiap generasi orang-orang adilnya yang menghilangkan darinya penyimpangan orang yang sesat dan ajaran orang yang merusak (agama), serta ta’wilnya orang-orang bodoh.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِيْنَ ۖ اِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُوْرُوْنَۖ  وَاِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغٰلِبُوْنَ

 Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang. [Ash Shaffat/37:171-173].

Juga firmanNya,

كَتَبَ اللّٰهُ لَاَغْلِبَنَّ اَنَا۠ وَرُسُلِيْۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ

Allah telah menetapkan: “Aku dan rasul-rasulKu pasti menang”. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [Al Mujadilah/58:21]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزَال مِنَْ أُمَّتِيْ أُمَّةٌ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

Senantiasa akan ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah; tidak merugikannya orang yang menghina dan menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat, dan mereka berada dalam keadaan demikian.[14]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kemenangan dan kejayaan itu akan diraih, sebagaimana firmanNya,

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. [An Nur/24:55].

Ayat yang mulia ini menjelaskan sebab kemenangan dapat diraih, yaitu dengan beribadah kepada Allah, mentauhidkanNya, berjalan di atas manhaj tauhid dan kenabian, menjauhi hawa nafsu dan bid’ah. Bersihnya tauhid dari noda syirik, bid’ah dan hawa nafsu syahwat inilah yang menjadi sebab kemenangan dan kejayaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata,”Ketika para salafush shalih dan generasi awal umat ini berjalan di atas ketentuan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, maka Allah memuliakan, mengangkat nama mereka, dan memberikan kekuasaan kepada mereka di muka bumi ini, sebagai wujud dari janji Allah kepada mereka.”[15]

Oleh karena itu, marilah wujudkan solidaritas kita kepada kaum muslimin. Yaitu dengan mengamalkan kandungan ayat ini. Mengajak saudara-saudara kita untuk mewujudkan sebab-sebab yang dapat mengantarkan meraih kemenangan. Ingatlah, Allah tidak pernah menyelisihi janjiNya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat muqaddimah Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, dalam kitab Manhajul Anbiya’ Fid Da’wah Ilallah Fihil Hikmah Wal ‘Aql, hlm. 7
[2] Usus Manhaj As Salaf Fid Dakwah Ilallah, karya Fawaz bin Hulaiyil bin Rabah As Suhaimi, Cetakan pertama, Tahun 1423 H, Dar Ibnu Affan, Mesir dan Dar Ibnu Al Qayyim, Damam, KSA, hlm. 85.
[3] Muqaddimah Manhajul Anbiya’, Op.Cit. hlm. 9.
[4] Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali, Manhajul Anbiya Fid Dakwah Ilallah Fihil Hikmatu Wal Aqlu, Cetakan kedua, Tahun 1414 H, Maktabah Al Ghuraba’ Al Atsariyah, Madinah, KSA, hlm. 43
[5] Lihat Usus Manhaj As Salaf, Op. Cit. hlm. 98.
[6] HR Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al Iman, no. 49.
[7] HR Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al Imarah, Bab Wujub Al Wafa Bi Baiat Al Khalifah Al Awwal Fal Awal, no. 1.844.
[8] Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah (28/65).
[9] Lihat Usus Manhaj As Salaf, Op. Cit. hlm. 100
[10] Pembahasan ini kami ringkas dari kitab Usus Manhaj As Salaf Fid Dakwah Ilallah, Op. Cit. hlm. 171-179
[11] HR Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al Imarah, Bab Wujub Al Wafa Bi Baiat Al Khalifah Al Awwal Fal Awal, no. 1.844.
[12] Ibnul Qayyim, I’lam Al Muwaqqi’in (3/3).
[13] Majmu’ Fatawa (27/91).
[14] Mutafaqun’alaihi, dan hadits ini dari Muawiyah memiliki delapan jalan periwayatan yang telah ditakhrij dalam Allaaali al mantsurah bi Aushaafith Thoifatil Manshurah (1).
[15] Majalah Al Buhuts Al Islamiyah, Edisi 23/9.

Bersatu Dengan Ilmu Syar’i

BERSATU DENGAN ILMU SYAR’I

Oleh
Syaikh Riyadh Al Huqail

الحمد لله وحده و الصلاة و السلام على رسول الله وآله وصحبه … وبعد

Tidak diragukan lagi, bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di Palestina atau di beberapa tempat lainnya, sangat menggetarkan rasa. Membuat banyak mata meneteskan air mata dan menyebabkan hati berduka. Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan.

Dalam benak kami, bahwa semua orang Islam -meskipun hanya sekedar mengaku Islam- pasti sangat mengharapkan adanya penyelesaian problema-problema umat ini, serta kemenangan dan kejayaannya. Bagaimanakah cara dan apa solusinya?

Allah Azza wa Jalla berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung, Dan ta’atlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar“. [Al Anfal/8:45-46]

Ayat ini mengandung lima masalah penting, yang merupakan faktor–faktor kemenangan, kejayaan dan ketegaran di atas kebenaran. Yaitu banyak berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, taat kepada Allah dan RasulNya, bersatu dan menghindari perpecahan, serta sabar. Semua itu, setelah lurusnya keimanan kita. Karena ayat di atas berbicara kepada orang-orang yang beriman.

Diantara masalah penting yang merupakan penyebab terbesar terwujudnya kemenangan, ialah persatuan dan kesatuan barisan di depan musuh. Sebagaimana firman Allah.

وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu“. [Al Anfal/8:46].

Bagaimanakah Cara Membuang Perpecahan dan Perselisihan itu?
Banyak orang yang berbicara mengenai jalan mewujudkan persatuan. Masing-masing mengajukan konsep. Dan semuanya sangat menginginkan persatuan. Namun bagaimana metode yang benar dalam mewujudkannya?

Banyak orang sangat menginginkan persatuan, tetapi belum berpegang teguh kepada yang haq. Dari sinilah mulai muncul kesalahan dan menimbulkan keretakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ketika manusia meninggalkan sesuatu yang diperintahkan –maka- pasti akan terjadi permusuhan diantara mereka. Jika satu kaum sudah berpecah-belah, maka mereka akan berantakan dan binasa. Jika bersatu-padu, maka mereka akan baik dan berkuasa. Sesungguhnya berjama’ah (bersatu) itu merupakan rahmat dan perpecahan itu sebagai adzab.”[1]

Perkataan ini diambil dari firman Allah Azza wa Jalla.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk“. [Ali Imran/3:103].

(Dalam ayat ini, red.) Allah memulai dengan (perintah, red.) berpegang teguh kepada al haq dan tali Allah, sebelum memerintahkan untuk bersatu …… Perhatikanlah!

Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Al Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ

“… Sesungguhnya, barangsiapa yang masih hidup diantara kalian, maka dia akan melihat perbedaan-perbedaan yang banyak … maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin setelahku. Gigitlah ia dengan gigi geraham (peganglah dengan sekuat-kuatnya-pent). Dan hendaklah kalian menjauhi semua perkara-perkara yang baru…… [HR Abu Daud].

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan penyakit dan obatnya, problema dan solusinya.

Obat perselisihan dan perpecahan ialah berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan petunjuk para sahabat dan Salafush Shalih.

Sendainya kita bertanya kepada diri kita sendiri, mengapa persatuan itu belum terwujud? Apa yang menjadi sebab perpecahan umat ini? Padahal keinginan untuk bersatu itu sangat kuat? Jawabnya : Bahwa umat ini sangat menginginkan satu tujuan, (tetapi) tanpa usaha yang benar dalam menempuh jalannya. Alangkah banyak orang membicarakan persatuan dan kesatuan. Ini merupakan fenomena yang bagus, namun berapakah jumlah orang yang berbicara tentang jalan yang benar dan manhaj yang haq, yang merupakan satu-satunya jalan mewujudkan persatuan?

Berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah sebagaimana pehamanan para Salafush Shalih, itulah jalan sebelum menginginkan persatuan. Tanpa itu, persatuan tidak mungkin terwujud. Persatuan macam apapun juga, tanpa dilandasi dengan manhaj yang benar, maka tidak akan bertahan lama.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)“. [Al Baqarah/2:138]

Dalam hadits tentang firqatun najiyah (kelompok yang selamat), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa yang dimaksud ialah al jama’ah. Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ

Siapa saja yang berada di atas jalan yang aku tempuh dengan para sahabatku“.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian satu peninggalan, selama kalian berpegang teguh dengannya setelahku, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnahku“.

Dan benarlah perkataan Imam Malik rahimahullah yang sangat terkenal,“Tidak akan baik akhir umat ini, kecuali dengan apa yang membuat awalnya menjadi baik.”

Jika memperhatikan sejarah Islam pada periode awal di Madinah, kita dapatkan telah terjadi kata sepakat antara para sahabat dari kalangan Aus dan Khazraj, antara kaum Anshar dan Muhajirin ; fanatisme golongan sirna, dan lenyap pula perbedaan-perbedaan. Itu semua terwujud, karena semua akal dan hati telah terfokus kepada Sang Pencipta langit dan bumi, dan telah berpegang teguh dengan tali (agama) Allah yang kuat.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka“. [Al Anfal/8:63].

Namun setelah masa Khulafaur Rasyidin habis atau di akhir-akhir masa itu, mulai terjadi perpecahan dan keretakan. Kapankah hal itu terjadi? Jawabnya sangat jelas bagi orang yang mau merenungi dan berpikir, yaitu manakala bid’ah mulai muncul dan ketika hawa nafsu mulai keluar dari tempat persembunyiannya. Jadi bid’ah dalam agama merupakan sebab pertama terjadinya perpecahan umat ini, sebagaimana telah dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya“. [Al An’am/6:153].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,“Perkara bid’ah itu diiringi oleh perpecahan, sebagaimana perkara sunnah pasti beriringan dengan jama’ah.”[2]. Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita dari perbuatan-perbuatan bid’ah. Beliau mengingatkan kita dengan keras.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak termasuk agama kami, maka amalan itu tertolak“.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

لَعَنَ اللهُ مَنْ أَحْدَثَ أَوْ آوَى مُحْدِثًا

Allah melaknat siapa saja yang membuat kebid’ahan atau melindungi orang yang membuat bid’ah“.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Semua bid’ah itu adalah sesat“.

Juga dijelaskan, bahwa pelaku bid’ah terhalang dari pintu taubat sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya. Dan masih banyak lagi nash-nash lainnya, bahkan sikap-sikap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ketegasan kepada orang-orang yang membuat bid’ah dalam agama dan orang-orang yang ingin menambah-nambah agama. Sebagaimana sikap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada tiga orang yang memperbincangkan ibadahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu mereka ingin menambah-nambah dan ingin memaksa diri. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّيْ

Barangsiapa yang benci kepada sunnahku, maka dia bukan golongan kami“.

Sementara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap lemah-lembut dan kasih-sayang kepada pelaku perbuatan maksiat, dengan tanpa memandang remeh pada perbuatan maksiat itu sendiri, sebagaimana kisah seorang pemuda yang ingin berzina (lalu bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan yang lainnya.

Berdasarkan data ini, para ulama salaf memperingatkan kita dari ahlul bid’ah.

Al Hasan mengatakan,“Janganlah kalian mempergauli ahli bid’ah. Jangan mendebat mereka dan juga jangan mau mendengar mereka.”

Yahya bin Katsir berkata,“Jika engkau berjumpa dengan ahlu bid’ah dalam satu jalan, maka ambillah jalan yang lain.”

Pembahasan ini -sebagaimana dikatakan oleh para ulama’- memiliki banyak cabang (sub-sub pembahasan). Barangsiapa yang ingin mendalaminya, maka hendaklah membaca kitab Al I’tisham yang disusun oleh Imam As Syathibi rahimahullah.

Intinya ialah tidak ada jalan untuk mewujudkan persatuan umat ini, kecuali dengan berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Bagaimana caranya? Yaitu dengan mencari ilmu syar’i terlebih dahulu, lalu mengamalkannya, mendakwahkannya dan sabar dalam semua itu. Sebagaimana dalam surat Al ‘Ashr. Sebagaimana juga firman Allah.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu“. [Muhammad/40:19].

Jadi -sebagaimana ayat di atas- ilmu itu lebih didahulukan daripada amal. Imam Bukhari serta yang lainnya telah menuliskan hal itu. Tentang keutamaan ilmu dan kedudukan ulama’ sudah tidak samar lagi bagi kaum muslimin yang baru belajar Islam, apalagi bagi para penuntut ilmu.

Ilmu merupakan warisan para nabi ‘alaihimus shalatu wassalam. Ilmu mengangkat derajat orang yang memilikinya. Bahkan menjadikannya satu baris dengan para malaikat dalam persaksiannya. Juga dengan persaksian Allah dalam mempersaksikan perkara yang paling agung. Yaitu persaksian لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ .

Ilmu juga merupakan jalan menuju surga. Para ahli ilmu termasuk salah satu kelompok ulul amri. Para malaikat, hamba-hamba Allah, ikan, bahkan semut dan semua penduduk bumi dan langit mendo’akan ahli ilmu dan memintakan ampun untuk mereka. Dan masih banyak keutamaan-keutamaan yang didapatkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Ya, kami katakan ilmu syar’i merupakan jalan untuk mewujudkan persatuan. Dan sebab perpecahan yang paling dominan ialah kebodohan.

Namun ilmu jenis apakah yang kami maksudkan? Dan siapakah yang kami kehendaki (dengan kalimat di atas, red.)?

Ilmu (yang kami maksudkan) ialah apa yang dikatakan oleh Allah dan RasulNya.

Benarlah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama’ salaf : Ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah, darimana anda mengambil agama kalian?

Pertanyaan penting yang harus diajukan kepada diri kita. Dimanakah posisi kita dengan ilmu yang hakiki itu? Siapakah ulama’ yang menjadi rujukan kita? Apakah rujukan-rujukan kita itu bersumber dari ceramah-ceramah, kaset-kaset ataukah buku-buku kecil? Ataukah bersumber dari kegiatan-kegiatan lain serta perlombaan-perlombaan?

Ya, semua ini memang bermanfaat dan mempunyai nilai positif. Akan tetapi, ilmu yang hakiki itu harus diambil dari pintunya yang benar. Yaitu para ulama’ yang tumbuh menjadi dewasa dalam Islam. Dikenal dengan aqidah dan manhajnya yang lurus. Istiqamah di atas Sunnah. Diakui umat. Memiliki ilmu yang mendalam dan menjadi pembimbing manusia menuju Rabb-nya. Mereka ahli dalam agama dan luas ilmunya.

Ilmu itu memang penting untuk menjaga agama dan keistiqamahan. Juga untuk mewujudkan persatuan serta untuk membantah ahlu bid’ah dan para pengikut hawa nafsu.

Wahai saudara-saudaraku!
Tuntutlah ilmu. Bersungguh-sungguh dan ikhlaslah. Dengan ilmu, kebodohan akan sirna dari diri anda, dari umat anda, dan agama anda akan terbentengi. Jadilah orang yang sabar dan lapang dada dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Dan terimalah pendapat orang lain. Berbuatlah dengan ilmu yang engkau punya dan berdakwahlah dengan hikmah. Hormatlah kepada para ulama dan hargailah mereka! Hindarilah perbuatan mencari-cari kesalahan dan aib orang serta maafkanlah mereka! Jadilah orang yang tidak mudah terpengaruh. Janganlah terburu-buru! Bersemangatlah untuk memahami maksud-maksud Allah dan RasulNya.

Wajib atas kamu bertaqwa kepada Allah, istiqamah dan terus-menerus mengikuti para ulama, agar bisa sampai kepada jalan yang benar. Jauhilah hal-hal yang bisa mencelakan, seperti: iri, dengki, riya’ dan cemburu, sombong dan fatatik kepada satu pendapat, memberi fatwa sebelum menjadi ahli, berburuk sangka dan memberi fatwa tanpa dasar ilmu.

Janganlah membuat kelompok-kelompok. Karena kelompok-kelompok itu merupakan musabab terpecahnya umat. Betapa banyak kelompok atau sekelompok orang yang menyerukan untuk saling cinta-mencintai dan (menyuarakan, red.) persatuan serta mengingatkan keutamaan-keutamaannya, Namun kemudian, sekelompok orang ini memegang peran (mempunyai andil) dalam membentuk firqah (baru, red.) dan memperbanyak pengikutnya. Yang pada akhirnya memecah-belah kaum muslimin. Membuat mereka berkelompok-kelompok, dan masing-masing bangga dengan kelompoknya.

Solusi semua masalah ini, ialah ilmu syar’i, dan menghindari hal-hal yang bisa membuat kita tergelincir. Saya menyarankan, bacalah kitab yang ditulis oleh Syaikh Bakar Abu Zaid dengan judul Hukmul Intima’.

Hanya Allahlah pemberi taufiq dan petunjuk menuju jalan yang lurus.

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah, edisi 38 Tahun VI hal. 58-62).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Majmu Fatawa 3/419
[2] Al Istiqamah, 1/2

Persatuan Dalam Islam

PERSATUAN DALAM ISLAM

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

Urgensi Persatuan Islam
Persatuan Islam termasuk dari maqoshid syar’iyyah (tujuan syari’at) yang paling penting yang terkandung dalam agama ini. Al Qur`an dan  Rasulullah senantiasa menyerukannya. Persatuan dalam masalah aqidah, ibadah, dan akhlak, semuanya diperhatikan dan diserukan oleh Islam. Diharapkan akan terbentuk persatuan di atas petunjuk dan kebenaran. Bukan persatuan semu, yang tidak ada kenyataan, karena tidak ada faidahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala satu, Nabi kita satu, kiblat dan aqidah kita juga satu, ini semua termasuk dari salah satu sisi persatuan dalam berakidah. Begitu juga persatuan dalam masalah ibadah. Kita dapat melihat, bagaimana kaum Muslimin berkumpul  setiap harinya sebanyak lima kali di masjid-masjid mereka; ini adalan salah satu fonemena dari persatuan. Juga bagaimana mereka berkumpul dengan jumlah yang lebih besar pada setiap hari Jum’at, berpuasa secara serempak di seluruh penjuru dunia dalam waktu yang sama, atau mereka saling memanggil ke suatu tempat bagi orang yang mampu untuk melaksanakan kewajiban haji, dengan menggabungkan usaha harta dan badan di satu tempat dan waktu yang sama; ini semua adalah bagian dari fonemena persatuan Islam di dalam mewujudkan hakekat akidah yang terbangun atas dasar tauhid. Karena sesungguhnya persatuan kalimat tidaklah akan menjadi benar, melainkan dengan kalimat tauhid, dengan fenomena persatuan akidah dan ibadah seperti yang telah ditunjukkan di atas.

Sebenarnya  telah ada fonemena persatuan di dalam perilaku kaum Muslimin, antara satu dengan yang lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum Muslimin dalam saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling menolong di antara mereka seperti perumpamaan satu tubuh. Tatkala salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka anggota tubuh yang lainnya akan merasakan pula dengan demam dan tidak bisa tidur.[1]

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti satu bangunan, sebagiannya menguatkan yang lainnya. [2]

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Salah seorang dari kalian tidak beriman (dengan sempurna, red) sampai ia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya dengan apa yang dia dicintai dirinya. [3]

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ

 Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya.

الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ لَا يخذلهُ ولا يحقره وَلَا يُسْلِمُهُ

Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, dia tidak membiarkannya (di dalam kesusahan), tidak merendahkannya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).

Semua ini adalah pemandangan yang mengkuatkan dan menyatukan hati, menghantarkan kepada anggota tubuh lainnya. Bahkan apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla :

وَالْعَصْرِ {1} إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ {2} إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ {3}

Demi masa. Sesungguhnya semua manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal shalih, dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.[al ‘Ashr : 1-3].

Jika kita memperhatikan firman Allah di atas “dan mereka saling memberikan nasihat ”, ini juga termasuk fonemena persatuan. Karena saling menasihati tidak akan terjadi pada satu orang saja, akan tetapi terjadi pada suatu kelompok antara satu dengan yang lain, saling mengingatkan, menasehati dan saling meluruskan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. [Ali Imran/3: 103]

Ini juga fonemena persatuan. Berpegang teguhlah dengan tali persatuan, kesatuan dan kebersamaan.

Cara dan Landasan Mewujudkan Persatuan
Tetapi bagaimanakah cara mewujudkan persatuan dan atas dasar apa? Apakah kebersamaan dan berkelompok berdasarkan (persamaan) ras, negara, daerah, warna (kulit) atau  bahasa? Ataukah berkumpul atas dasar agama?.

Pertama kali yang difirmankan Allah Azza wa Jalla dalam ayat di atas:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ

Berpegang teguh dengan Tali Allah!

Yaitu dengan agama Allah, Kitab Allah, syariat Allah, dan Sunnah NabiNya. Allah tidak menyerahkan perkara (persatuan ini) pada akal, sehingga bisa memilih apa yang dikehendaki. Akan tetapi Allah menegaskan “berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah”.

Sesungguhnya firman Allah “berpegang teguhlah” telah mengandung makna, berkumpul dan bersatu, akan tetapi Allah menekankannya lagi sebagai tambahan penjelasan “berpegang teguhlah kamu semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai- berai.

Terdapat tiga penekanan dalam satu nash,[4] semuanya mempunyai makna persatuan dan kesatuan. Dan persatuan ini tidak akan terwujud, kecuali atas dasar tauhid diikat dengan tali Allah. Maka berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan bercerai berai.

Persatuan yang ada hendaknya atas dasar agama, akidah dan mengikuti Sunnah Rasulullah. Makna ini telah dijelaskan dalam banyak nash. Di antaranya firman Allah dalam kitabNya :

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِه ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. [al An’am/6 :153]

Allah telah menjadikan jalanNya dibangun di atas Sunnah, yang mana ia adalah jalan Islam atau ditafsirkan dengan al Qur`an dengan segala kandungan hukum-hukumnya, yang di dalamnya terdapat argumen dan penjelasan. Allah berfirman : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)!

Tatkala Rasulullah bersama para sahabatnya, ia menggaris di atas tanah garis yang lurus dan menggariskan garis-garis lain di kanan dan kirinya. Kemudian beliau n menunjuk garis lurus tersebut seraya berkata: “Ini adalah jalan Allah”. Dan beliau menunjuk garis-garis yang bercabang di kanan dan di kirinya dengan mengatakan: ”Ini adalah jalan-jalan sesat, di setiap ujung jalan-jalan ini terdapat setan yang menyeru kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat ini. [al An’am/6 : 153][5]

Oleh karena itu, setiap hawa-nafsu, pendapat, bid’ah dan perkara baru (dalam agama), pemikiran yang menyeleweng dan jauh dari al Kitab dan as Sunnah, jauh dari dalil dan hujjah, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenarannmu jika kamu orang-orang yang benar”. [an Naml/27 : 64].

Itu semua memisahkan dan menjauhkan dari kebenaran yang ada, serta mengikuti hawa nafsu belaka.

Seorang hamba diperintahkan untuk mengikuti perintah Allah dan RasulNya, agar ia menjadi seorang hamba yang mengikuti jalan Allah yang lurus. Bagaimana dia tidak mengamalkan perintah ini? Dan bagaimana mungkin ia tidak ingin melakukan dan berusaha untuk mengikutinya? Sementara ia telah berdo’a siang dan malam kepada Rabb-nya dalam setiap shalatnya, minimal 17 kali dengan mengatakan :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus. [Al Fatihah/1 : 6]

Bagaimana mungkin ia meminta hidayah untuk ditunjukkan jalan yang lurus? Padahal ia sendiri menyelisihi dan mengikuti hawa nafsunya, mengikuti perkara-perkara baru (dalam agama), mengikuti fikiran dan akal yang dangkal dan kurang sehat.

Allah telah menjadikan hidayah kepada jalan lurus ini terikat dengan dua perkara:

Pertama dan yang paling penting adalah, taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana firman Allah, di dalam kitab yang menerangkan syarat hidayah ini:

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk [an Nuur/24 : 54].

Dan ketaatan ini tidak akan bisa dilakukan dengan sempurna oleh seseorang, kecuali bila ia beriman sebagaimana para sahabat beriman, bermanhaj dan berpaham seperti manhaj dan pemahaman  para sahabat, sebagaimana firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An-Nisaa/4 : 115]

Bahkan Allah Azza wa Jalla mengaitkan syarat hidayah dengan keimanan sebagaimana keimanan para sahabat. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk. [al Baqarah/2 : 137].

Maksudnya, apabila mereka beriman -yakni orang-orang setelah kalian- seperti iman kalian terhadapnya, yakni seperti para sahabat Rasul, maka mereka akan mendapatkan hidayah. Ini adalah syarat dan pondasi pokok. Apabila hilang syarat ini, maka janji dan hasil yang dikatakan serta permintaaan kita terhadap hidayah tidak ada faidahnya dan sia-sia belaka.

Dengan ini semuanya, hendaknya kita mengoreksi diri dengan segala apa yang kita lakukan, kita pikirkan dan kita bicarakan. Sehingga kita akan tetap terus berada di atas jalan Allah yang lurus untuk terus melakukan ketaatan kepadaNya, mengikuti kebenaran, untuk menuju kebenaran, yaitu Sunnah Nabi kita.

Terdapat dalam Sunnah Rasulullah yang menyebutkan secara jelas tentang gambaran dan ibrah perpecahan yang ada, ia n bersabda :

افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً , قَالُوا مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هي الجماعة (وفي رواية) هِيَ التي مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, kaum Nashara terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya,“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Satu golongan itu adalah jama’ah.” (dalam riwayat lain): “Mereka itu adalah orang-orang yang berjalan di atas jalan yang pernah aku tempuh”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

Al jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah azab

Ini semua menunjukkan penekanan terhadap makna persatuan umat. Dan persatuan ini tidak akan terbangun kecuali di atas kebenaran yang berdasarkan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya, di atas manhaj para sahabat Rasul yang masih belum terlumuri dengan perkara- perkara bid’ah dan kesesatan. Para sahabat adalah manusia paling baik hatinya dibandingkan manusia lain, paling dalam ilmu, paling besar kecintaan dan ittiba` kepada Rasulullah. Karena kecintaan yang murni adalah kecintaan yang terbangun di atas ittiba`, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran/3 : 31].

Jadi, asas cinta kepada Rasulullah adalah ittiba’ (mengikuti) rasul dalam segala ajarannya.

Adapun kecintaan yang dibarengi dengan penyelewengan, rasa cinta dan melakukan bid’ah, maka hal ini tidaklah akan bertemu. Sebagaimana perkataan syair:

Kamu bermaksiat kepada Rasul, dan kamu mengaku mencintai beliau
Demi Allah, ini adalah permisalan yang sangat jelek.

Persatuan dalam Islam terbangun atas tauhid, ittiba` Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj Salaf dari para sahabat, tabiin dan tabiut tabiin yang merupakan manusia terbaik, sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُالناس قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah manusia pada zamanku, kemudian yang berikutnya dan berikutnya.

Dan ada tambahan di selain Shahihain :

ثُمَّ يَأْتِي أَقْوَامٌ لاَ خَيْرَ فِيْهِمْ

Kemudian datang suatu kaum yang tidak ada kebaikan di dalamnya.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena kaum ini telah menyelisihi manhaj generasi terbaik yang telah mengikuti dan berjalan di atas petunjuk Rasul. Maka dicabutlah kebaikan dari mereka sesuai dengan penyelewengan mereka dari para salaf.

Persatuan dalam Islam adalah hal utama yang diminta dari umat, dan wajib bagi kita terus bersemangat untuk merealisasikannya, menjalankan dan menyerukan persatuan tersebut.

Di dalam al Qur`an banyak contoh yang menerangkan kepada kita hakikat persatuan, antara ada dan tiada.

Contoh yang menjelaskan, bagaimana persatuan dalam berakidah dan manhaj yang benar telah menjadikan satu orang bisa dianggap satu jamaah. Dan contoh yang menjelaskan, bagaimana kelemahan dan kegagalan bisa menjadikan suatu jamaah dianggap seperti satu orang, bahkan individu-individu yang saling bertikai antara satu dengan yang lainnya, Allah Azza wa Jalla menceritakan tentang bapaknya para nabi, yaitu Nabi Ibrahim Alaihissallam :

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا

Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif.[an Nahl/16 : 120].

Padahal beliau Alaihissallam hanya seorang diri. Akan tetapi, seakan ia bagaikan satu umat, umat yang menjadi panutan atau umat bagi dirinya sendiri. Sebaliknya, Allah menyebutkan mencotohkan lawan dari sebelumnya, gambaran dari sifat teman-teman kera, babi yang telah membunuh para nabi, menyelewengkan aqidah yang benar dan merubah agama mereka. Dalam firmanNya, Allah mengkabarkan :

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى

Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah-belah. [al Hasyr/59 : 14].

Kemudian contoh ketiga adalah gambaran untuk para sahabat nabi, yang mana persatuan mereka adalah anugerah dari Rabb mereka, karena mereka sebaik-baik orang yang telah melanjutkan tongkat estafet kebenaran setelah para nabi, semoga Allah meridhai mereka semua.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. [al Anfal/8 : 63].

Sungguh, hati dan badan-badan mereka saling bersatu. Dalam firman  Allah “kalau seandainya kalian menginfakkan seluruh isi dunia”, hal ini termasuk mengaitkan sesuatu dengan hal yang mustahil bagi seorang manusia untuk melakukannya, karena tidak mungkin ada seseorang yang bisa menginfakkan semua itu, baik emas, uang dan barang berharga lainnya.

Kalaupun kamu bisa menginfakkan itu semua, maka kamu tidak akan dapat menyatukan hati mereka, hati-hati mereka akan tetap bercerai-berai.

Bangsa Arab sebelum Islam termasuk dari umat yang tidak punya persatuan, bahkan tidak dikenal kecuali dengan peperangan di antara mereka dan saling membanggakan diri satu sama lain di dalam perkara atau sebab yang banyak. Peperangan-peperangan ini merupakan bukti kuat, bahwa bangsa Arab sebelum Islam tidaklah berarti. Kemudian datang Islam, turun kepada mereka al Qur`an dan petunjuk yang benar, serta diutusnya Rasul Allah yang haq, merupakan nikmat dari Allah dan Ia pun menyatukan hati-hati mereka.

Bagian awal dari ayat, Allah Azza wa Jalla menyebutkan “kamu tidak akan dapat menyatukan hati-hati mereka”, lalu di bagian akhir disebutkan “akan tetapi Allah menyatukan mereka”. Allah telah menganugerahkan kepadamu, sesuatu yang lebih besar dari yang engkau inginkan. Engkau ingin menyatukan hati-hati mereka, akan tetapi Allah menganugerahkan penyatuan hati dan badan. Tidak hanya hati mereka, bahkan Allah telah menyatukan di antara mereka (hati dan badan mereka), sehingga itu merupakan anugerah umatnya dari Allah, dengan bergabungnya antara persatuan dengan tauhid.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَابِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). [an Nahl/16 : 53].

Dan firmanNya :

وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللهِ لاَتُحْصُوهَا

Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya. [Ibrahim/14 : 34]

Pembicaraan masalah persatuan dan kesatuan umat sangatlah luas, dalil-dalil yang berkenaan dengan itu juga sangat banyak, akan tetapi karena perbedaan kaumlah yang telah melupakan satu dengan yang lainnya.

Karena itu aku tutup pembicaraan ini dengan mengingatkan hadits Tamim ad Daariy, ia berkata: bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الدِّينُ النَّصِيحَةُ ثَلَاثَ مِرَارٍ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Din (agama) ini adalah nasihat” (tiga kali). Para sahabat bertanya : “Nasihat bagi siapa, wahai Rasulullah?”. Nabi menjawab,“Nasihat terhadap Allah (maksudnya dengan mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan niat dalam beribadah, red), nasihat terhadap kitabNya (maksudnya, dengan mengimaninya dan mengamalkan isinya, red), nasihat terhadap para pemimpin kaum Muslimin (maksudnya, dengan mentaati mereka dan tidak memberontak) dan nasihat bagi kaum Muslimin secara umum”.

Juga, tauhid mengantarkan kepada tauhid (persatuan), persatuan akidah menyeru kepada persatuan kata. Sehingga mereka saling bersatu sebagaimana yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla . Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan saling membantu dalam hal dosa dan permusuhan.

Di suatu hadits  Jarir bin Abdullah berkata : Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

بَايَعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فَلَقَّنَنِي فِيمَا اسْتَطَعْتَ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Aku berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat. Lantas beliau menemui aku seraya mengatakan; “Semaksimal kemampuanmu dan untuk menasehati sesama muslim”

Ia menambahkan, “Rasulullah membebankan kepada kita dengan apa yang kita mampu“.

Semuai ini bertujuan untuk mengagungkan persatuan dalam jiwa-jiwa.  Dan hendaknya diketahui, bahwa hak saudaramu padamu, sama seperti hakmu pada mereka. Dan sesungguhnya tidaklah sempurna iman seseorang, sampai ia mencintai bagi saudaranya dengan apa yang ia cintai untuk dirinya.

Renungkanlah, betapa indahnya tatanan masyarakat ini, yang saling mencintai satu sama lain, saling menolong, mengingatkan, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dengan penuh kecintaan, kasih-sayang, rahmat dan kelembutan. Membayangkan bagaimana bersatunya masyarakat  dengan menampakkan persatuan kata yang hanya dilandasi atas persatuan tauhid.

Saya berdoa kepada Allah agar menyatukan kaum Muslimin di atas Kitab dan Sunnah RasulNya, menjauhkan dari segala fitnah yang ada, baik yang nampak atau yang tidak, menghilangkan setiap bentuk kesyirikan, bidah dan perbedaan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [al Anfal/8 : 46].

Firman Allah Azza wa Jalla :

وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ {31} مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Ruum/30 : 31-32]

Allah telah menjadikan sikap perpecahan sebagai ciri dari orang musyrik ; bertauhid dan bersatu sebagai ciri dari kaum Mukminin. Semoga Allah menjadikan kita semua dari orang-orang yang selalu berpegang teguh di atas kebenaran, mewafatkan kita di atasnya dan Sunnah RasulNya dengan tidak melakukan bid’ah, penyelewengan, kerusakan dan kehinaan. Maha suci Allah yang kuasa untuk melakukan ini semua.

Wasallahu ‘alan nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wasahbihi ajma’in.
Wa akhiru dakwana alhamdulillhi rabbil ‘alamin.

(Diangkat dari ceramah Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari  –hafizhahullah– di Masjid al Muhajirin Malang, Kamis, 16 Februari 2006M)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] HR Imam Muslim dalam Shahih-nya.
[2] HR Bukhari dan Muslim.
[3] HR Bukhari dan Muslim.
[4] Yaitu : 1) Firman Allah “berpegang teguhlah”, perintah ini sudah mencakup semua umat Islam. 2) FirmanNya “kamu semua”. 3)  FirmanNya : “janganlah kamu bercerai-berai”. (red).
[5] HR Ibnu Majah.

Meniti Iman Menggapai Persaudaraan

MENITI IMAN MENGGAPAI PERSAUDARAAN

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Kaum Muslimin dewasa ini dalam keadaan carut marut dan berpecah belah. Kata ukhuwah (persaudaraan) pun mencuat dan dikumandangkan di mana-mana dengan aneka ragam pengertiannya. Banyak kaum Muslimin mendambakan terwujudnya ukhuwah ini seperti pernah terwujud di masa lampau. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut akhirnya banyak opini dilontarkan dan teori pun dikonsepkan. Bahkan tidak sedikit yang sudah mencoba dan mengusahakannya dengan beragam konsep dan teori. Namun kadang mereka melupakan konsep Islam yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan digariskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab suci-Nya yang paling agung yaitu al-Qur`an. Atau bisa jadi karena ketidaksabaran mereka dalam menunggu hasilnya. Karena itu perlu adanya pencerahan tentang masalah ini.

Ini adalah sedikit upaya dan partisipasi menyampaikan konsep tersebut secara ringkas, dengan mengambil dasar al-Qur`an dan Sunnah serta pernyataan para ulama. Semoga bisa menjadi sebuah pencerahan kepada kaum Muslimin untuk bisa menggapai ukhuwah imaniyah yang dimaksud.

Persaudaraan Iman Bukan Sekedar Berkumpulnya Tubuh.
Banyak orang memandang persaudaraan identik dengan kumpulnya tubuh dalam satu organisasi atau kelompok. Hal ini jelas keliru, sebab sebenarnya dasar persaudaraan iman adalah kesatuan hati kaum Muslimin, bukan berkumpulnya tubuh mereka. Hal ini dapat dilihat pada petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur`an yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan persaudaraan kaum Muslimin dengan kalimat (فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ) tidak dengan kalimat (فَأَلَّفَ بَيْنَكُمْ).  Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat persatuan hati menjadi sebab persaudaraan iman dan bukan kepada persatuan tubuh.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menjelaskan hal ini dengan menyatakan: “Persatuan hati adalah poros ukhuwah imaniyah (persaudaraan iman) bukan persatuan tubuh. Berapa banyak umat yang berkumpul tubuhnya namun hati mereka berpecah belah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang orang Yahudi:

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ

Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.[al-Hasyr/15:13]

Tidak ada faedah berkumpulnya tubuh dengan hati yang berpecah belah.  Faedah bersatunya hati adalah berkumpulnya hati, walaupun tubuhnya saling berjauhan. Berapa banyak orang yang memiliki hubungan cinta dan persahabatan denganmu namun ia jauh darimu. Dan berapa banyak juga orang yang sebaliknya. Kamu merasa ia bermuka dua dan di antara kamu dengannya tidak ada cinta dan persahabatan. Padahal ia berdampingan denganmu seperti benda dengan bayangannya. Jadi yang penting adalah hati. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ

Maka Allah mempersatukan hatimu,” [Ali Imrân/3:103] [1]

Jelaslah persaudaraan terjadi dengan adanya keterikatan antar kaum Muslimin yang dilandasi ikatan agama Islam. Ikatan yang mengikat kuat hati kaum Muslimin seperti satu tubuh yang digambarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

الْمُؤْمِنُونَ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ إِنْ اشْتَكَى رَأْسُهُ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ

Kaum mukminin seperti satu orang, jika kepalanya sakit maka seluruh tubuh merasakan demam dan tidak bisa tidur. [Riwayat Muslim]

Persaudaraan ini bukan persaudaraan karena nasab atau fanatisme golongan (hizbiyah) tapi persaudaraan aqidah dan iman. Oleh karena itu Syaikh Muhammad al-Amîn as-Syingqîti rahimahullah menyatakan: “Secara umum tidak ada perbedaan pendapat di antara kaum Muslimin, bahwa ikatan yang mengikat di antara penduduk bumi dan yang mengikat antara penduduk bumi dan langit adalah kalimat Lâ ilâha Illa Allâh.”[2]

Dengan demikian jelaslah ikatan persaudaraan kaum Muslimin adalah bersatunya hati mereka dalam menegakkan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala . Kalimat tersebut ditegakkan dengan iman dan ketakwaan sehingga menjadi sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatukan hati mereka.

Persaudaraan Iman anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tidak ada seorangpun yang dapat menyatukan hati manusia satu dengan lainnya, baik itu nabi maupun para ulama atau yang lainnya. Hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata yang menyatukan hati-hati mereka dengan hikmah dan ke Maha perkasaan-Nya. Betapa tidak, Dia-lah yang telah menyatakan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam firman-Nya:

هُوَ الَّذِيْٓ اَيَّدَكَ بِنَصْرِهٖ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَۙ وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin. Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [al- Anfâl/8:62-63].

Syaikh Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah mengatakan: “Mereka bersatu dan bersaudara serta bertambah kuat dengan sebab persatuan tersebut. Itu bukanlah hasil usaha seorang dan dengan satu kekuatan melainkan  (hanya) dengan kekuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Walaupun kamu telah membelanjakan emas dan perak serta selainnya yang ada di bumi ini seluruhnya untuk menyatukan hati mereka setelah perselisihan dan perpecahan yang parah itu, tentulah kamu tidak dapat mempersatukannya. Karena yang mampu menpersatukan hati hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.[3]

Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan dengan sangat jelas dalam firman-Nya:

وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ

Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; [Ali Imrân/3:103]

Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli –Hafizhahullâh– menyatakan: Dengan rahmat-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersatukan hati kaum Mukminin di atas ketaatan dan manhaj-Nya. Pantaslah disyukuri atas nikmat ini dengan cara cinta mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berpegang teguh dengan tali-Nya yang kokoh (Islam).[4]

Demikianlah persaudaraan tersebut Allah Azza wa Jalla karuniakan kepada kaum Mukminin yang bertaqwa dan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah. Tidak dikaruniakan kepada orang-orang yang melanggar ajaran syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala , sehingga tidak akan terwujudkan dengan mengorbankan aqidah dan agama.

Kiat Menggapainya.
Namun ingat Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak merubah keadaan satu kaum tanpa ada usaha dari mereka untuk merubah keaadannya. Inilah yang dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ 

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka  mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. [ar-Ra’d/13:11].

Sehingga untuk mendapatkan persaudaraan iman tersebut dibutuhkan usaha dari kaum Muslimin untuk merubah keadaan mereka sekarang. Mereka harus berusaha untuk menjalankan sebab-sebab persatuan hati dengan meniti iman dan takwa.

Di antara cara menggapainya adalah:

  1. Meluruskan Aqidah dan cara beragama dengan melakukan tashfiyah (pemurnian agama) dan tarbiyah (pembinaan umat di atas ajaran agama yang murni). Sebab persaudaraan iman yang pernah ada dahulu dihancurkan oleh kebid’ahan dan penyimpangan agama.

Syaikh Muhammad al-Basyîr al-Ibrâhimi menjelaskan :” Setelah kita berfikir, meneliti dan mengkaji keadaan umat dan sumber penyakit-penyakitnya. Kita benar-benar mengetahui bahwa jalan-jalan kebid’ahan dalam Islam adalah pemecah belah kaum Muslimin. Juga kita mengetahui ketika kita melawannya berarti melawan seluruh keburukan”. [5]

Jelas, persaudaraan iman harus tegak di atas kemurnian ajaran Islam dan pembinaan umat diatasnya. Kemudian terwujudnya persaudaraan iman di atas ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengantarkan kepada kejayaan Islam sebagaimana pernah dicapai para pendahulunya.              

Tentang tasfiyah  dan tarbiyah ini Syaikh al-Albâni menyatakan: “Apabila kita ingin kejayaan dari Allah Azza wa Jalla , diangkat dari kerendahan serta dimenangkan dari musuh-musuh kita, maka tidak cukup hanya dengan meluruskan pemahaman dan menghilangkan pemikiran-pemikiran yang menyelisihi dalil-dalil syar’i….,ada faktor lagi yang sangat penting yaitu beramal; karena ilmu adalah sarana untuk beramal. Apabila seorang telah belajar dan ilmunya sudah tertashfiyah, kemudian tidak beramal dengannya, maka secara otomatis ilmu tersebut tidak menghasilkan buah. Sehingga harus menyertakan ilmu ini dengan amal. Sudah menjadi kewajiban para ulama untuk mengurus pembinaan kaum Muslimin yang baru di atas dasar ketetapan yang ada dalam al-Qur`an dan Sunnah. Jangan membiarkan manusia berada di atas pemikiran dan kesalahan yang mereka warisi. Karena sebagiannya pasti batil menurut kesepakatan para ulama.,.Sebagiannya masih diperselisihkan dan memiliki kekuatan dalam penelitian dan ijtihad serta ra’yu dan sebagian ijtihad dan ra’yu ini menyelisihi sunnah. Setelah tashfiyah terhadap perkara-perkara ini dan menjelaskan semua kewajiban memulai dan berjalan padanya, maka harus ada tarbiyah (pembinaan) terhadap orang-orang baru di atas ilmu yang shahih ini. Pembinaan inilah yang akan membentuk masyarakat Islam yang bersih dan kemudian akan tegak daulah Islam untuk kita. Tanpa dua hal ini, yaitu ilmu yang shahih dan pembinaan yang benar di atas ilmu yang shahîh ini mustahil –menurut keyakinan saya- akan tegak tiang-tiang Islam atau hukum Islam atau Negara Islam.[6]

Beriman dan bertakwa dengan benar yang dihasilkan dari proses at-tashfiyah dan tarbiyah di atas. Sebab persaudaran ini didasarkan kepada iman dan takwa seperti dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara. [al-Hujurât/49:10].

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di t menafsirkan ayat ini dengan menyatakan: “Ini adalah ikatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan sebagai pengikat antar orang-orang yang beriman. Apabila didapatkan pada siapapun juga  yang ada diseluruh dunia memiliki iman kepada Allah Azza wa Jalla , malaikat, kitab-kitab suci, para rasulnya dan hari akhir (dengan benar (pen)), maka ia adalah saudara bagi orang-orang yang beriman. Persaudaraan yang mengharuskan kaum Mukminin mencintai (kebaikan-red) untuk mereka sebagaimana mereka mencintai (kebaikan-red) untuk diri mereka sendiri.[7]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan hubungan tersebut harus ditegakkan dengan takwa dalam firman-Nya:

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.[az-Zukhruf/43:67]

Kecintaan orang-orang bertakwa kekal dan terus bersambung dengan sebab kesinambungan orang yang mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala .[8]

  1. Dasar persaudaraan iman adalah ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala  sebagai konsekwensi kesempurnaan iman dan takwa. Sebab persaudaraan iman ini adalah ibadah yang tidak diterima tanpa keikhlasan.
  2. Komitmen dengan manhaj Islam yang benar dan ketentuannya yang merupakan kesempurnaan ikhlas. Sehingga bersatu dan berpisahpun di atas manhaj Allah Azza wa Jalla sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Azza wa Jalla :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِن دُونِ اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu akan mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyatan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [at-Taubah/9:16]

Demikian juga sabda beliau kepada 7 orang yang mendapatkan naungan-Nya:

وَرَجُلاَنِ تَحَابَا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

Dua orang saling mencintai di jalan Allah berkumpul dan berpisah di atasnya [Muttafaqun ‘alaihi].

Syaikh Salîm bin ‘Ied al Hilâli Hafizhahullâh mengomentari hal ini dengan menyatakan: “Berpegang teguh kepada manhaj Islam yang benar dengan semua yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan.  Penerapan teladan baik dari kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah standar (kebenaran). Bukan berpegang teguh kepada hubungan nasab, tokoh, organisasi, partai, madzhab, kelompok, pemerintahan atau kebangsaan. Sesungguhnya kelemahan dan ketidak mampuan yang menggerogoti kehidupan Islam bersumber dari sikap penentangan dan berpaling dari standar (kebenaran) ini. Atau juga usaha-usaha merampasnya dari tangan seorang muslim.”[9]

  1. Melaksanakan tugas nasehat-menasehati yang menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen terhadap manhaj yang shahîh. Oleh karena itu para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berbai’at dengannya, sebagaimana dijelaskan Jarîr bin Abdillâh Radhiyallahu anhu :

بَايَعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Aku berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan menasehati setiap muslim. [HR al-Bukhâri 1/20]

  1. Tugas nasehat-menasehati tentunya menjadikan kaum Muslimin bekerjasama dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.[al-Mâidah/5:2].

Kerja sama yang baik ini akan menghasilkan sikap solidaritas terhadap saudaranya seiman.

  1. Memiliki solidaritas, berkorban dan tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup saudaranya, sebagai wujud kesempurnaan iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang kalian hingga mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya. [Muttafaqun ‘Alaihi]

Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَى

Permisalan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembuti  seperti satu tubuh; apabila salah satu anggotanya sakit maka menjadikan seluruh tubuhnya demam dan tidak bisa tidur . [Muttafaqun ‘Alaihi]

Demikianlah, antara lain sebab terwujudnya ukhuwah imaniyah (persaudaraan iman). Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq kepada kaum Muslimin untuk melaksanakan dan menggapainya.

Wabillâhi taufîq.

Marâji’

  1. Tafsîr al-Qur`ân al-Karîm surat ali Imrân, Ibnu Utsaimîn , cetakan pertama tahun 1426 H, Dâr ibni al-jauzi, KSA .
  2. Adhwâ’ al-Bayâni Fî Idhah al-Qur`ân bi al-Qur`ân, Syaikh Muhammad al-Amîn bin Muhammad al-Mukhtâr asyingqîthy, cetakan tahun 1426 H, Maktabah al-‘Ulûm wa al-Hikam, Madinah.
  3. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Syaikh Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di
  4. At-Tashfiyah Wa at-tarbiyah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi
  5. at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Hâjat an-Nâs ilaha, Syaikh Muhammad Nâshiruddin al-Albâni
  6. Al-Hubbu Wa al-Bagh-dhu Fillâhi Fî Dhu`I al-Kitâb wa as-Sunnah, Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli, cetakan pertama tahun 1421 H, Dâr ibnu al-Qayyim.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Tafsir al-Qur`ân al-Karîm surat ali Imrân, Ibnu Utsaimîn 1/596-597
[2]  Adhwâ’ al-Bayân 3/298
[3] Taisîr al-Karîmir-Rahmân hlm 325
[4] Al-Hubbu Wa al-Bagh-dhu Fillâhi Fî Dhu`I al-Kitâb wa as-Sunnah, Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli, hlm 20.
[5] al-Ashâlah edisi 1 hlm 34 dinukil dari at-Tashfiyah Wa at-tarbiyah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi hlm
[6] at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Hâjat an-Nâs ilaha hal 29-31
[7]  Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, hlm 800
[8]  Ibid hlm 796
[9] Al-Hubbu Wa al-Bagh-dhu Fillahi , hlm 20.

Persatuan Umat Islam

PERSATUAN UMAT ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Agama Islam mengajak manusia kepada persatuan, berkumpul di atas kebenaran, berpijak kepada al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman salafush shalih. Agama Islam memerintahkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, dan melarang tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan  [Al-Mâ`idah/5:2]

Islam melarang perpecahan dan berkelompok-kelompok yang masing-masing berbangga dengan golongannya.

Persatuan yang dikehendaki dalam agama Islam adalah kesatuan dalam akidah, manhaj, dan berpegang teguh kepada al-Qur`an dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih. Persatuan yang dimaksud bukan sekedar persatuan badan atau perkumpulan, tetapi lebih ditekankan kepada persatuan hati dalam berakidah dan menjalani hidup ini sesuai dengan al-Qur`an dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih. Jangan membuat persatuan dan perkumpulan yang membawa kepada perpecahan, yang pada hakikanya adalah persatuan yang semu seperti orang Yahudi yang Allâh sebutkan dalam al-Qur`an:

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ

Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka terpecah belah [Al-Hasyr/59:14]

Dalam mengajak manusia kepada persatuan dan berpegang teguh kepada agama Allâh Azza wa Jalla itu wajib ditegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Karena tidak mungkin manusia bersatu tanpa melarang mereka dari perbuatan syirik, bid’ah, maksiat dan penyimpangan lainnya. Jadi persatuan yang dikehendaki dalam agama Islam adalah persatuan di atas akidah dan manhaj serta berpegang teguh kepada al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Ahlus Sunnah mengajak kepada persatuan kaum Muslimin dan melarang mereka dari berpecah belah, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allâh menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allâh menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” [Ali ‘Imrân/3:103]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menafsirkan ayat ini:

Firman Allâh, “Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai,” Ada yang berpendapat bahwa “kepada tali Allâh” berarti kepada janji Allâh, sebagaimana firman Allâh pada ayat setelahnya:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allâh dan tali (perjanjian) dengan manusia  [Ali ‘Imrân/3:112]

Yakni dengan perjanjian dan perlindungan. Ada yang berpendapat, “(berpegang) Kepada tali Allâh itu maksudnya adalah (berpegang) kepada al-Qur`an, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari ‘Ali z tentang sifat al-Qur`an,

هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَتِيْنِ، وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيْمُ

Al-Qur`an itu adalah tali Allâh yang kokoh dan jalan-Nya yang lurus

Firman-Nya, yang artinya, “dan janganlah kamu bercerai berai,” Allâh memerintahkan mereka untuk bersatu dengan jama’ah dan melarang berpecah belah.

Banyak hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang perpecahan dan menyuruh untuk menjalin persatuan. Sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا: يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوْا، وَأَنْ تُنَاصِحُوْا مَنْ وَلَّاهُ اللهُ أَمْرَكُمْ، وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ.

Sesungguhnya Allâh meridhai kalian dalam tiga perkara dan membenci kalian dalam tiga perkara. Dia meridhai kalian jika kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, berpegang teguh pada tali Allâh dan tidak bercerai berai dan memberi nasehat kepada ulil amri (pemimpin) yang mengurus urusan kalian. Dan Allâh membenci kalian dalam tiga perkara, yaitu banyak bicara (menyampaikan perkataan tanpa mengetahui kebenarannya-pent), menyia-nyiakan harta (berlebihan, boros), dan banyak bertanya (yang tidak penting-pent).[1]

Dan mereka (kaum Muslimin jika bersatu) telah diberikan jaminan perlindungan dari kesalahan ketika mereka bersepakat. Sebagaimana hal itu telah disebutkan pula dalam banyak hadits.

Dan yang dikhawatirkan terhadap mereka adalah akan terjadi juga perpecahan dan perselisihan. Dan ternyata hal itu memang terjadi pada ummat ini, di mana mereka terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Dari semua golongan tersebut, terdapat satu golongan yang selamat masuk ke Surga serta selamat dari adzab Neraka, mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas jalan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

Firman-Nya:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

dan ingatlah nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allâh menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allâh menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”

Konteks ayat ini berkenaan dengan kaum Aus dan Khazraj. Sebab pada masa jahiliyyah, di antara mereka telah terjadi banyak peperangan, permusuhan yang parah, rasa dengki dan dendam.

Maka ketika Allâh Azza wa Jalla menurunkan Islam, di antara mereka pun memeluknya, sehingga mereka jadi bersaudara dan saling mencintai karena Allâh Azza wa Jalla , saling menjaga hubungan dan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ ﴿٦٢﴾ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

… Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin, dan Dia (Allâh) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allâh telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Al-Anfâl/8:62-63]

Mereka sebelumnya berada di tepi jurang neraka disebabkan oleh kekufuran, lalu Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan mereka dengan memberikan hidayah untuk beriman. Mereka diberi kelebihan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari pembagian harta rampasan perang Hunain, lalu salah seorang di antara mereka mencela Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena Beliau melebihkan yang lain dalam pembagian sesuai dengan yang ditunjukkan Allâh kepada Beliau.

Mengetahui ini, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru kepada mereka, “Wahai kaum Anshar! Bukankah aku telah mendapati kalian dalam kesesatan, lalu Allâh memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku. Kalian sebelumnya terpecah belah, kemudian Allâh Azza wa Jalla menyatukan hati kalian melalui diriku. Dan kalian miskin, lalu Allâh Azza wa Jalla menjadikan kalian kaya juga melalui diriku.”

Setiap kali Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sesuatu, mereka berucap, “Allâh dan Rasul-Nya lebih dermawan.” [HR. Al-Bukhari dan Imam Ahmad][2]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat adzab yang berat.” [Ali ‘Imrân/3:105]

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ﴿٣١﴾ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

… Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allâh, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Rûm/30:31-32]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

Berjama’ah (bersatu) adalah rahmat sedangkan berpecah-belah adalah adzab[3]

Ahlus Sunnah mengajak kepada persatuan yang dilandasi dengan al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, bukan persatuan semu dan sesat. Ahlus Sunnah tidak menyeru kepada perkara-perkara yang dapat memecah belah persatuan kaum Muslimin. Persatuan yang dikehendaki ialah persatuan menurut pemahaman ulama Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj (pedoman) mereka. Bukan menurut pemahaman pengikut hawa nafsu dan hizbiyyah.[4]

Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfury  rahimahullah mengatakan, “Al-Hizb secara bahasa adalah: ‘Golongan atau kumpulan manusia, berkumpulnya manusia karena ada sifat yang sama atau kemaslahatan yang menyeluruh. Mereka terikat oleh ikatan akidah dan iman atau ikatan kekufuran, kefasikan, kemaksiatan atau terikat karena (adanya perasaan) kebangsaan dan setanah air atau (ikatan) nasab atau keturunan, pekerjaan, bahasa, atau apa-apa yang serupa dengan itu berupa ikatan-ikatan, kriteria, kemaslahatannya yang secara adat manusia mereka berkumpul di atasnya dan bersatu karena sifat-sifat tersebut.

Bukanlah sesuatu yang tidak tersembunyi bagi seseorang yang berakal bahwa setiap hizb mempunyai prinsip-prinsip, pemikiran  intern dan teori-teori yang menjadi patokan sebagai undang-undang bagi kelompok (hizb). Meskipun sebagian mereka tidak menyebutnya sebagai undang-undang.

Undang-undang tersebut kedudukannya sebagai asas, menjadi dasar sistem pengorganisasian hizb, dan hizb sengaja dibangun berdasarkan undang-undang tersebut. Barangsiapa percaya dan meyakininya dengan sungguh-sungguh dengan istilah lain: dia mengakuinya, mengambilnya sebagai asas pergerakan dan amal jama’i yang tersusun rapi dalam hizb tersebut, maka ia menjadi anggotanya atau pendukung setianya. Yang tidak setuju atau menolak, maka ia tidak termasuk anggota hizb. Jadi, undang-undang itu menjadi asas wala’ (kesetiaan/loyalitas) dan bara’ (permusuhan) persatuan dan perpecahan, kepedulian dan ketidakpedulian.

Atas pertimbangan yang demikian maka sesungguhnya di dunia ini hanya ada dua hizb, yaitu hizb Allâh dan hizb syaitan, yang menang dan yang kalah, yang Muslim dan yang kafir. Orang yang memasukkan hizb-hizb (kelompok, pergerakan, jama’ah-jama’ah) ke dalam hizb Allâh, maka dia telah merobek-robek hizb Allâh, memecah belah kalimat Allâh Azza wa Jalla .

Seorang Muslim harus meninggalkan dan menanggalkan semua bentuk hizbiyyah yang sempit yang telah melemahkan hizb Allâh, dan tidak boleh toleran kepada semua kelompok atau golongan atau jama’ah supaya agama Islam ini seluruhnya milik Allâh.[5]

AHLUS SUNNAH MENGAJAK KAUM MUSLIMIN KEPADA PERSATUAN DI ATAS SUNNAH.
Jika kaum Muslimin bersatu di atas Sunnah, mereka akan mendapatkan rahmat Allâh Azza wa Jalla , kebaikan dan kekuatan. Dan jika mereka berselisih, yang terjadi adalah kelemahan, kekalahan, dan kehancuran.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allâh beserta orang-orang sabar.” [Al-Anfâl/8:46]

Namun wajib diketahui bahwa persatuan itu dibangun di atas ittiba’ (ketaatan) kepada as-Sunnah bukan di atas bid’ah. Kebanyakan firqah-firqah yang mencela adanya perpecahan dan mengajak kepada persatuan, yang mereka maksud dengan perpecahan adalah golongan yang menyelesihi mereka meskipun golongan itu berada di atas kebenaran. Sedangkan yang mereka maksud dengan persatuan adalah kembali kepada prinsip dan manhaj mereka. Padahal prinsip dan manhaj mereka telah menyimpang dari jalan ash-shirath al-mustaqiim (jalan yang lurus). Oleh karena itu apabila terjadi perselisihan hendaklah dikembalikan kepada Allâh (al-Qur-an) dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Sunnahnya) dengan pemahaman Salafush Shalih.

Ahlus Sunnah menyerukan persatuan ummat Islam atas dasar Sunnah dan melarang berpecah-belah serta bergolong-golongan.

Ahlus Sunnah menyeru ummat Islam untuk berada dalam satu barisan di atas Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Adapun partai-partai, kelompok-kelompok bawah tanah, jama’ah-jama’ah sempalan dan bai’at-bai’at yang dikenal sebagai bai’at dakwah, ini   merupakan penyebab timbulnya perpecahan dan fitnah (pertikaian). Bai’at hanya boleh diberikan kepada orang yang ditunjuk oleh ahlul halli wal ‘aqdi (semacam lembaga yudikatif) atau kepada seorang Muslim yang berkuasa dengan kekuatannya, meskipun ia seorang yang zhalim.

Ahlus Sunnah berpendapat tentang hadits:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Barang siapa mati sementara ia belum berbai’at, maka kematiannya terhitung kematian secara Jahiliyyah.[6]

Sanksi yang tersebut dalam hadits di atas ditujukan kepada orang yang tidak membai’at penguasa yang telah ditunjuk dan disepakati oleh ahlul halli wal ‘aqdi.”[7] Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal ketika menjawab pertanyaan Ishaq bin Ibrahim bin Hani tentang hadits di atas. Beliau (Imam Ahmad) menjawab, “Yang dimaksud dengan Imam adalah yang kaum Muslimin seluruhnya berkumpul untuk membai’atnya, itu adalah Imam dan demikianlah makna hadits ini.” Tidak sebagaimana yang diklaim oleh setiap jama’ah atau kelompok.[8]

Al-Katsiri dalam kitabnya, Faidhul Bâri berkata, “Ketahuilah bahwa hadits tersebut menunjukkan bahwa yang dianggap bai’at yang sah adalah yang dibai’at oleh seluruh kaum Muslimin. Kalau seandainya ada dua orang atau tiga orang yang membai’at, maka hal itu tidak dikatakan Imam sampai dibai’at oleh kaum Muslimin atau ahlul halli wal ‘aqdi.”[9] Jadi ancaman tentang orang yang meninggalkan bai’at diancam dengan mati Jahiliyyah itu berlaku bagi orang yang tidak berbai’at kepada imam yang berkumpul padanya seluruh kaum Muslimin atau yang diwakilkan oleh ahlul halli wal ‘aqdi. Adapun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok (jama’ah-jama’ah) adalah bai’at yang bid’ah yang harus ditinggalkan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hudzaifah Radhiyallahu anhu, yaitu ketika tidak adanya jama’ah dan imam, maka ia harus meninggalkan semua jama’ah.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ، فَقُلْتُ: فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ ؟ قَالَ، فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا، وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذٰلِكَ.

Hendaklah engkau berpegang teguh (bersatu) kepada jama‘ah dan imam kaum Muslimin.” Kemudian Hudzaifah Radhiyallahu anhu bertanya: “Bagaimana kalau mereka sudah tidak mempunyai jama’ah dan imam lagi?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Jauhilah semua kelompok tersebut, meskipun harus menggigit akar pohon, hingga engkau mati dalam keadaan seperti itu.”[10]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIX/1437H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  HR. Muslim (no. 1715) dan Ahmad (II/ 367).
[2] Tafsir Ibnu Katsiir (II/89-90), tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah, cet. Dar Thaybah.
[3]  HR. Ahmad (IV/278) dan Ibnu Abi ‘Ashim (no. 93), dari Sahabat an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma. Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 667).
[4]  Lafazh hizb ada beberapa makna ditinjau dari aspek bahasa, al-Fairuz Abadi dalam Bashâiru Dzawit Tamyîzi (II/457) mengatakan: “Al-hizb adalah kelompok (golongan). Al-Ahzâb adalah kumpulan orang-orang yang bersekutu memerangi para Nabi. Sedangkan dalam al-Qur-an terdapat beberapa sudut pandang:

  1. Bermakna beberapa golongan yang berada dalam perbedaan pandangan, syari’at, dan agama. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka. (Ar-Rûm/30: 32)
  2. Bermakna tentara syaithan. (Al-Mujâdilah/58: 19)
  3. Bermakna tentara Allâh. (Al-Mujâdilah/58: 22), adapun tentara Allâh, maka mereka di dunia adalah sebagai pemenang. (Al-Mâ-idah/5: 56) Akibat (balasan) bagi mereka adalah sebagai pemenang yang beruntung. (Al-Mujâdilah/58: 22)

[5]  Lihat ad-Da’wah ilallâh bainat Tajammu’ al-Hizbi wat Ta’âwun asy-Syar’i, hlm. 53-55 oleh Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi al-Atsari.
[6]  HR. Muslim (no. 1851) dan al-Baihaqi (VIII/156) dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[7]  Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 984).
[8]  As-Sirâjul Wahhâj fii Bayânil Minhâj (no. 181), oleh Abul Hasan Mushthafa bin Isma’il as-Sulaimani al-Mishri, cet. I/Maktabah al-Furqan, th. 1420 H.
[9]  Faidhul Bâri (IV/59), dikutip dari Nashîhah Dzahabiyyah ilal Jamâ’aatil Islâmiyyah (hlm. 10) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ta’liq dan takhrij Syaikh Masyhur Hasan Salman, cet. I/Daar ar-Raayah, th. 1410 H.
[10]  HR. Al-Bukhari (no. 7084) dalam Kitaabul Fitan bab Kaifal Amr idzaa Lam Takun Jamaa’ah (bab: Bagaimana Urusan Kaum Muslimin Apabila Tidak Ada Jama’ah), Muslim (no. 1847) dalam Kitaabul Imaarah bab Wujuub Mulaazamah Jamaa’atil Muslimiin ‘inda Zhuhuuril Fitan wa fi Kulli Haal wa Tahriimil Khuruuj ‘alath Thaa’ati wa Mufaaraqatil Jamaa’ah (bab: Keharusan Mengikuti Jama’ah Kaum Muslimin Ketika Terjadi Fitnah dalam Segala Kondisi, dan Diharamkannya Membangkang (Tidak Taat kepada Ulil Amri) dan Meninggalkan Jama’ah).

Menjaga Ukhuwah Tanpa Cacian & Ghibah

MENJAGA UKHUWAH TANPA CACIAN & GHIBAH

Oleh
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdul-‘Aziz al-Ahmadi –hafizhahullah-

Segala puji bagi Allah Rabbul-‘Alamin. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengumpulkan kita di tempat yang baik ini – dengan izin Allah – laksana satu hati dalam tubuh satu orang, sehingga kita menjadi saudara-saudara yang saling  mencintai. Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan taufik, serta menganugerahkan kemudahan kepada kita untuk menuntut ilmu (syar’i), (yang) telah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berilmu, dan orang-orang yang berjalan mengikuti jalan ilmu.

Sebelum segala sesuatu dimulai, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada hadirin semua untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebab, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan himpunan segala kebaikan. Takwa merupakan pangkal kebenaran hakiki bagi setiap Muslim, khususnya bagi setiap dai. Takwa merupakan bekal yang sejati bagi setiap Muslim.

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal. [al-Baqarah/2:197].

Takwa merupakan sebab pertama di antara faktor dimudahkannya rezeki. Barangsiapa menghendaki keluasan rezeki yang baik, berupa harta benda, ilmu, isteri shalihah, anak-anak shalih, taufiq, ataupun kebahagiaan dunia dan akhirat yang semua ini merupakan rezeki, akan Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan rezeki-rezeki ini, jika ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَـلْ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا وَ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبْ

Barangsiapa  bertakwa kepada Allah, niscaya Allah membuatkan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan, dari segala kesedihan, dan Allah akan menganugerahkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia duga.[1]

Jadi, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan pondasi bagi kehidupan ini. Namun, takwa kepada Allah bukanlah kalimat yang hanya sekadar diucapkan dengan lidah. Ia merupakan perkara yang ada di dalam hati. Setiap Muslim, bahkan setiap penuntut ilmu, wajib menghiasi diri dengan takwa dalam semua urusan hidupnya. Sebab takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah benteng bagi seorang Muslim dari segala perkara yang mengotorinya dalam kehidupan dunia ini, sebagaimana telah kita baca dalam Al-Qur`an surah al-Ahzâb:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ﴿٧٠﴾ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. [al-Ahzâb /33:70-71].

Seorang penuntut ilmu, jika ia pertama kali dapat mewujudkan takwa pada dirinya serta dapat memeganginya dengan teguh dalam semua sisi kehidupannya, niscaya –dengan idzin Allah– ia akan dapat mewujudkan takwa ini pada diri orang lain.

Akan tetapi amat disayangkan, sebagian penuntut ilmu mengajak orang lain untuk bertakwa, namun ia sendiri mengabaikan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia mengajak orang lain untuk bertakwa, selalu mengucapkan kata-kata takwa siang malam, menganjurkan orang supaya bertakwa, dan selalu mengatakan kepada orang lain “bertakwalah dan kerjakanlah amal shalih!”, namun ia sendiri tidak melaksanakan apa yang ia tekankan kepada orang lain.

Hal paling penting lainnya dalam hidup, sebagai salah satu konsekuensi takwa, ialah bahwasanya harus ada hubungan persaudaraan yang kuat, khususnya antar para penuntut ilmu. Ukhuwah diniyah (Islamiyah) memiliki pengaruh yang baik dalam kehidupan ini. Setiap kawan (shadîq), setiap muslim akan memiliki pengaruh jelas bagi kawannya dalam hidup. Apabila seorang muslim bersahabat dengan orang baik, maka kebaikan ini akan berpengaruh pada dirinya. Tetapi, jika ia bersahabat dengan orang yang tidak baik, orang yang kegiatannya tidak mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , tidak juga dekat dengan (ajaran) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka hal-hal buruk ini pun akan berpengaruh pada dirinya. Maka, perhatikanlah oleh seseorang, siapa yang akan ia jadikan kawan dekatnya.

Ukhuwah Islamiyah yang hakiki diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Begitu juga Al-Qur`an pun memerintahkannya. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah ikhwah (bersaudara); karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu. [al-Hujurat/49:10].

Kata “ikhwah” (bersaudara), ketika kita mengatakan “sesungguhnya orang-orang mukmin itu ikhwah (bersaudara)”, adalah kalimat yang tidak mudah. Maksudnya, seakan-akan Anda dalam hubungan (persaudaraan antar mukmin) ini mempunyai pertalian yang sangat erat. Hubungan persaudaraan ini bisa  lebih kuat dari persaudaraan nasab. Apakah gerangan yang mengikat persaudaraan ini? Yang mengikatnya, ialah dinul-Islam yang hakiki, ukhuwah Islamiyah yang benar dan hakiki, serta persahabatan yang hakiki.

Sebab banyak orang mengikat persaudaraan dengan orang lain, atau berkawan dan bersahabat dengan orang lain disebabkan oleh kepentingan tertentu. Persahabatan tersebut akan terwujud jika kepentinganya muncul. Namun, jika tidak ada kepentingan, (maka) ia tidak kenal lagi, atau bahkan mencaci-makinya.

Seorang shadiq (sahabat), ialah seorang yang sungguh-sungguh jujur terhadap sahabatnya dalam semua urusan hidupnya dan tidak berbasa-basi. Jika aku (misalnya) melihat suatu kesalahan pada diri sahabatku, maka aku harus menasihatinya dengan nasihat hakiki, bukan nasihat yang membuatnya lari dariku, atau menyebabkannya tidak mau berkumpul lagi denganku. Misalnya, dengan nasihat yang berbentuk caci-maki atau celaan. Tetapi haruslah dengan nasihat yang sungguh-sungguh, nasihat yang ia butuhkan.

Jika aku lihat ia tidak taat kepada Allah, atau suka membicarakan ulama, atau suka mencaci-maki seseorang, atau ia tidak memiliki prinsip yang jelas dalam hidupnya, maka aku akan segera menasihatinya, aku ajak duduk, aku ajak bicara dengan lemah lembut, dengan menggunakan istilah-istilah yang bagus, dan dengan cara-cara yang indah, sehingga kawan ini tidak rusak.

Ada kaidah agung yang termasuk kaidah agama dalam berukhuwah. Demi Allah, jika kaidah ini tidak terwujud pada diri kita masing-masing, niscaya kita akan memiliki cacat dalam menjalin tali ukuwah. Yaitu, jika seseorang tidak berusaha mewujudkan dan tidak menimbang dirinya berdasarkan petunjuk ukhuwah yang ada dalam hadits. Hadits ini merupakan salah satu kaidah di antara kaidah agama. Yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian, sebelum ia menyukai sesuatu untuk saudaranya apa yang ia suka jika sesuatu itu diperoleh dirinya.[2]

Sayang sekali, kebanyakan orang sekarang bersikap sebaliknya dari hadits itu. Ia menyukai untuk dirinya, apa yang tidak ia sukai jika diperoleh orang lain. Ia pertama-tama menyukai jika seseuatu itu ia peroleh, kemudian baru memikirkan orang lain. Ia tidak menyukai kebaikan diperoleh oleh orang lain. Ia hanya menyukai jika kebaikan itu ia peroleh. Ia hanya mementingkan dirinya.

Sebenarnya kita memiliki suri tauladan yang baik pada para salafush-shalih t , tentang bagaimana persaudaraan mereka, bagaimana mereka menjalin persaudaraan, bagaimana mereka mengutamakan orang lain, bagaimana mereka mempraktekkan perkataan-perkataan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang pada setiap atsar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh nyata dalam berukhuwah, dalam bermu’amalah, dan dalam segala hal yang menyangkut semua urusan hidup.

Demi Allah, tidak ada sesuatu pun kecuali Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya kepada kita. Tidaklah beliau meninggalkan kita, kecuali menjadikan kita berada pada hujjah yang demikian jelas, malam harinya laksana siang harinya; tidak akan menyimpang dari hujjah ini kecuali orang yang binasa.

Demikianlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua urusannya, dalam masalah ekonomi, masalah ilmiah, ibadah, ketika keluar, ketika masuk, dalam masalah berpakaian, dan dalam segala hal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali telah mengajarkannya kepada kita. Dan sekarang, tidaklah kaum Muslimin meninggalkan apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali akan dijadikan lemah oleh Allah, dan akan dikuasai oleh musuh.

Oleh sebab itu, saya anjurkan kepada saudara-saudaraku supaya bersatu secara sungguh-sungguh dan menjalin ukhuwah sejati. Ukhuwah, yang di dalamnya ada pertalian kokoh, ada saling mengingatkan dengan sesungguh-sungguhnya, dan di dalamnya  berisi orang-orang yang senang jika saudaranya mendapatkan apa yang mereka sendiri senang untuk mendapatkannya. Inilah hal terpenting dalam hidup. Dalam suasana ini, hidup akan menjadi sempurna, taufiq serta kebahagiaan dunia-akhirat juga menjadi sempurna.

Demikian pula, saudara-saudara, berpegang teguh pada Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga akan mewujudkan  ukhuwah yang sesungguhnya. Jika Anda melihat seseorang yang baik dan ia Ahlu Sunnah, maka hendaklah Anda segera jalin persaudaraan dengannya. Jika Anda melihat seorang Ahlu Sunnah dan pengikut Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Anda harus akrabi dia.

Demi Allah, para penuntut ilmu tidak menjadi lemah, bid’ah tidak semakin banyak, kaum Muslimin tidak dilemahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan para musuh tidak dijadikan berkuasa atas kaum Muslimin, kecuali karena kaum Muslimin sudah terlalu jauh dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kalian semua mengetahui, bahwa amal perbuatan seseorang tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat. Apakah dua syarat itu?

Pertama, ikhlas. Yaitu jika amal perbuatan dilakukan secara murni untuk mencari wajah (keridhaan) Allah. Tetapi apakah ini cukup?

Banyak orang Yahudi dan Nasrani mengatakan bahwa mereka ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Mereka melakukan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah dan gereja mereka secara ikhlas. Jadi ikhlas benar-benar terwujud. Namun apakah ini cukup? Tentu tidak cukup!

Jika demikian, kapankah ikhlas dapat diterima?

Yaitu (yang kedua, pent.) apabila amal perbuatan yang sudah dilakukan dengan ikhlas itu, dilakukan dengan mengikuti Sunnah Rasul  Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau selaras dengan apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Namun bagaimanakah kenyataan kaum Muslimin sekarang? Bagaimanakah kenyataan kita dewasa ini? Ya, amalan ikhlas, akan tetapi menyelisihi ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh sebab itu, Allah melemahkan kaum Muslimin dan menjadikan musuh-musuh Islam berkuasa atas kaum Muslimin.

Lihatlah bermacam bid’ah, khurafat dan ta’ashub (fanatisme golongan) merajalela. Bahkan banyak orang dibikin menjauh dari pengikut Sunnah. Seseorang akan mengatakan “orang ini keras, tidak umum, menentang arus … dan seterusnya”.

Ibnul-Qayyim rahimahullah mempunyai ungkapan menakjubkan dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa menjaga Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mendakwahkannya, memeganginya dengan kuat dan menghidupkannya (sekarang) lebih utama daripada mengarahkan anak-anak panah ke leher musuh.

Perhatikanlah, Ibnul-Qayyim sampai mengatakan kalimat demikian!

Sekarang, orang-orang mulai bermalas-malasan terhadap Sunnah. Bahkan mereka berbuat dengan berbagai amal perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh sebab itu, kaum Muslimin menjadi lemah. Bahkan sayang sekali, sebagian penuntut ilmu, orang-orang yang memahami Sunnah, memahami banyak persoalan Sunnah, (mereka) tidak melaksanakan Sunnah dan sering memilih bertoleransi dengan meninggalkan Sunnah untuk tujuan berbasa-basi terhadap seseorang.

Maka, demi Allah, wahai saudara-saudara, bersemangatlah kalian untuk menerapkan Sunnah (ajaran) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Demi Allah, (di samping ikhlas), amal perbuatan tidak akan diterima kecuali sesudah amal itu selaras dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Seseorang tidak dapat dipuji agama dan semua urusannya kecuali jika ia sudah menjadi pengikut Sunnah.

Karena itu, bersemangatlah terhadap perkara-perkara Sunnah ini. Bersemangatlah untuk meningkatkan kekuatan beragama secara hakiki di antara sesama kalian. Kalian janganlah saling  berseteru. Jika seorang penuntut ilmu melihat kesalahan pada diri saudaranya (sesama Ahlus-Sunnah), jangan menyebabkan orang lain menjauh darinya, jangan memusuhinya, dan jangan mengisolirnya. Tetapi, tunjukkanlah kesalahannya dengan cara-cara dan nasihat yang baik, dengan kata-kata yang baik. Sebab, inilah ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; kata-kata yang baik. Kita membutuhkan tata pergaulan yang baik. Islam merupakan agama yang menganjurkan tata pergaulan yang baik.

Setiap kita mungkin memiliki kepedulian terhadap urusan agama, namun terkadang tidak memiliki cara bergaul yang baik. Cara bergaul yang baik sangat penting dalam kehidupan ini. Dengannya, kita bisa mengajak orang lain. Dan dengannya, kita bisa mendapat pahala.

Apa ruginya jika engkau tersenyum kepada saudaramu? Salah seorang sahabat pernah mengatakan: “Saya tidak pernah melihat wajah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dalam keadaan tersenyum”.

Tersenyum itu berpahala, wahai saudaraku. Perkataan baik yang keluar dari lisanmu, ada pahalanya. Tidak masuk akal jika seseorang, terutama penuntut ilmu, ternyata cara bergaulnya jelek, kata-katanya keras dan kotor. Padahal ia seorang penuntut ilmu yang dikenal. Maka harus baik dalam tata pergaulan, sebagai salah satu wujud dari penerapan terhadap Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jadi, kalian harus melaksanakan Sunnah.

Sunnah-sunnah (ajaran-ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini harus diperhatikan dan dihormati. Memang tidak selayaknya menfitnah manusia dengan persoalan-persoalan ini, tetapi (masing-masing penuntut ilmu harus berfikir bahwa) saya harus bersemangat mengajarkan Sunnah kepada orang lain.

Jagalah ukhuwah yang hakiki oleh kalian. Ukhuwah yang tidak ada cacian, makian, ghibah (gosip), namimah (adu domba), qil wal qal (katanya dan katanya/isu) dan berita-berita bohong. Demikian pula hendaklah seorang penuntut ilmu, bila mendengar fatwa tentang seorang Syaikh, bila mendengar tentang suatu hal, hendaklah mencari kejelasan dan kepastiannya. Tidak menelan berita mentah-mentah.

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang berdosa bila ia menceitakan setiap apa yang ia dengar.[3]

Sebagian orang, setiap mendengar berita, langsung disampaikannya; Si Anu begini, begitu, melakukan ini, itu dan seterusnya. Kebiasaan ini bukan sifat penuntut ilmu.

Pertama kali, kewajiban seorang Muslim atau penuntut ilmu ialah husnuzhan (berbaik sangka) terhadap para ulamanya dan terhadap kawan-kawannya. Selamanya, ia (mesti) berbaik sangka terhadap mereka. Tidak berburuk sangka kepada orang lain. Tidak melancarkan tuduhan kepada orang lain, sebab ia tidak mengetahui isi hati mereka. Bila kita melihat seorang saudara berjalan bersama pelaku bid’ah,  jangan langsung menghukuminya. Sebab siapa tahu, ia sedang menasihati, atau menghendaki sesuatu darinya, atau ingin melakukan pendekatan kepadanya untuk suatu urusan. Jika kita langsung menghukuminya bahwa “orang ini serupa, sama-sama ahli bid’ah“, maka ini tidak benar. Apakah kita mengetahui hatinya?

Seperti sahabat yang membunuh orang yang mengucapkan La ilaha Illallah tatkala orang yang dibunuhnya terdesak dalam peperangan. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakannya, mengapa ia bunuh orang yang mengucapkan kalimat La Ilaha Illallah?

Ia menjawab,”Sebab orang ini hanya bermuslihat untuk menyelamatkan diri,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Apakah engkau membelah dadanya?”.

Demkianlah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur. Padahal orang yang dibunuh ini awalnya jelas-jelas musuh yang kafir. Sedangkan ini adalah muslim yang shalat, puasa dan melakukan ibadah kepada Allah. Tiba-tiba engkau langsung menuduhnya dengan tuduhan semacam ini. Jelaslah, itu bukan pekerjaan yang semestinya bagi penuntut ilmu. Seorang penuntut ilmu hendaklah memiliki akhlak mulia, memiliki cara bergaul yang baik, memberi nasihat yang baik dan berpegang kepada Sunnah secara hakiki. Ia tidak layak terlalu keras seraya mengatakan “Sayalah satu-satunya pengikut Sunnah, orang lain bukan pengikut Sunnah”.

Jadi, semestinya ia mengajak orang lain menuju Sunnah, agar setiap orang berpegang dengan teguh terhadap Sunnah, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan segala sesuatu kepada kita, termasuk tata cara bergaul dengan orang lain dan melakukan pergaulan dengan orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita  bagaimana bergaul dengan orang-orang munafik dan dengan pengikut bid’ah, serta mengajarkan banyak hal kepada kita dalam urusan hidup kita.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita kapan harus berjihad, kapan kita boleh mengatakan bahwa suatu perkara menyebabkan seseorang menjadi kafir. Misalnya engkau melihat seseorang tidak shalat di masjid. Melihat ini, ada orang yang langsung menghukumi bahwa ia tidak shalat, berarti kafir. Tentu jika sudah jelas berdasarkan bukti bahwa ia meninggalkan shalat, maka meninggalkan shalat adalah kufur. Tetapi, apa engkau boleh langsung menghukumi ia kafir? Tentu tidak, sebab siapa tahu ia shalat tetapi engkau tidak mengetahuinya, atau ia baru masuk Islam, atau alasan-alasan lainnya. Banyak orang meremehkan masalah seperti ini.

Seorang penuntut ilmu harus menggali ilmu secara mengakar, menggali masalah ‘aqidah, membaca kitab-kitab ‘aqidah dengan benar. Kalian telah mengetahui bahwa jalan pertama menuju surga ialah tauhid. Demi Allah, seseorang tidak akan  masuk surga kecuali dengan tauhid yang bersih. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekkah selama 13 tahun mendakwahkan tauhid. Jadi, seseorang harus belajar ‘aqidah yang benar.

Ada sebagian orang dari penuntut ilmu dan dai, jika ditanya tentang definisi iman, ia tidak tahu. Ditanya tentang makna iman menurut Murji`ah,  ia tidak tahu. Ia tidak memiliki modal ilmu. Ditanya tentang kaidah takfir (hukum mengafirkan orang),  ia tidak tahu. Tentang pedoman jihad, ia  tidak tahu. Apa arti wala` wal-bara`, ia mengerti tidak tahu. Apa perbedaan antara muwâlah dan mu’amalah, ia tidak paham. Padahal ia berdakwah mengajak manusia menuju Islam. Oleh sebab itu, harus menggali ilmu secara benar sampai mengakar. Supaya ia mengetahui, kapan persoalan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir.

Ada orang yang menghukumi kafir kepada setiap orang, terutama penguasa yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah. Ini tidak benar!

Saya termasuk salah satu dari anggota komisi yang bertugas memberikan nasihat kepada para pemuda pelaku penyimpangan. Pemuda yang memiliki pola pikir menyimpang, yang melakukan peledakan di tempat-tempat pemukiman. Para penjahat yang menghabisi diri sendiri dan menghabisi orang lain. Pelaku-pelaku itu tidak memiliki bekal ilmu yang cukup. Mereka hanya memiliki semangat dan emosi. Mereka bersemangat terhadap banyak hal menyangkut kepentingan agama, tetapi tidak memiliki dasar ilmiah, kosong!.

Demi Allah, jika mereka memahami agama ini secara hakiki, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan anarkhis tersebut. Andaikata mereka memahami wala` wal-bara` dan bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’âmalah (tata pergaulan yang baik), tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan itu.

Saudaraku, andaikata penguasa betul-betul kafir, selama engkau berada di dalam wilayah kekuasaannya, maka ia memiliki hak yang wajib engkau laksanakan. Apalagi jika penguasa itu seorang muslim.

Orang tidak bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’amalah (tata pergaulan yang baik). Sehingga sekedar engkau bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang kafir, egkau akan dianggap telah mencintai dan bersetia kawan dengan orang kafir tersebut.

Wahai saudaraku, padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan makna muwalah kepada kita. Al-Qur`an juga telah menjelaskannya kepada kita. Sementara itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang-orang kafir di Madinah. Beliau –misalnya– mempergauli orang Yahudi, ziarah ke tempat seorang Yahudi yang sedang sakit, sehingga dengan sebab itu orang Yahudi tersebut masuk Islam.

Lalu bagaimanakah dengan kita (kaum Muslimin) sekarang ini? Mengapa kita mempersulit diri kita sendiri dan mempersulit orang lain? Mengapa banyak di antara kita (kaum Muslimin) yang menjadikan orang lain antipati terhadap Islam disebabkan oleh tindakan keras yang tidak bedasarkan petunjuk dari Allah? Mengapa demikian? Terutama yang berkaitan dengan cara memberikan nasihat dan pemahaman wala` wal-bara`, mengapa tidak mengikuti manhaj RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Demikianlah untaian nasehat Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– selanjutnya memberikan contoh tentang sikap para ulama yang lemah lembut dalam mempergauli orang lain, seperti Syaikh bin Baz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

Begitu pula pada bagian-bagian akhir dari nasihatnya, Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– menekankan agar setiap penuntut ilmu bersungguh-sungguh mengkaji dan menggali ilmu sampai mendalam melalui bimbingan para ulama Ahlus-Sunnah. Sebab dengan ilmu itulah, seseorang akan dapat mengikuti Sunnah dan ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara benar. Sehingga tidak akan melakukan penyimpangan-penyipangan, termasuk tindakan anarkhis dan merugikan orang lain, yang menyebabkan citra Islam menjadi buruk, bahkan di kalangan kaum Muslimin awam.

Demikianlah kandungan bagian akhir dari nasihat Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– yang terpaksa kami ringkas, karena nasihat tersebut masih agak panjang. Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin.

Wallahu Waliyyu at-Taufiq.

(Ceramah Syaikh Prof. Dr. ‘Abdul-‘Aziz al-Ahmadihafizhahullah-. Daurah Syar’iyyah yang diadakan di Lawang, Malang, Jawa Timur, 7 – 14 Rajab 1428H/22 – 29 Juli 2007M. Penerjemah Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Adapun judul di atas dari Redaksi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Abu Dawud no. 1297 (Hadits dha’îf. Dha’îf Sunan Abî Dawud 327, Dha’îf  Sunan Ibni Mâjah no. 834)
[2] Muttafaqun ‘alaihi.
[3] HR  Muslim  no. 6,  Abu Dawud no. 4340