Category Archives: A5. Pentingnya Ukhuwah Islamiyah

Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah Dalam Khilafiyah

PRINSIP-PRINSIP DASAR AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH DALAM MASALAH KHILAFIYAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah prinsip-prinsip dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah khilafiyah ? Dan apakah batasan masalah-masalah tersebut ?

Jawaban
Prinsip dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah khilafiyah (adalah) bahwa perbedaan pendapat yang bersumber dari ijtihad dan (masalah itu) termasuk masalah yang dibolehkan ijtihad di dalamnya, maka (hendaknya) satu dengan yang lain saling memaafkan dengan perbedaan tersebut. Hendaknya mereka tidak menjadikan perbedaan perbedaan ini termasuk dalam perbedaan yang mengakibatkan perpecahan dan permusuhan. Dan siapa yang menyelisihi saya sesuai dengan konsekwensi dalil maka pada hakikatnya dia tidaklah menyelisihi saya, karena manhaj tetap satu, baik saya yang menyelisihinya sesuai dengan konsekwensi dalil atau dia yang menyelisihi saya sesuai dengan konsekwensi dalil. Kalau begitu, maka kita sama. Dan perbedaan pendapat tetap ada dalam umat (ini) sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari ini.

Adapaun (masalah) yang tidak dibenarkan adanya khilaf adalah masalah yang menyelisihi perjalanan para sahabat dan tabi’in, seperti ; masalah-masalah aqidah orang-orang yang sesat. Dan waktu munculnya khilaf adalah setelah masa-masa yang mendapatkan keutamaan (Al-Quruun Al-Mufadhdhalah). Artinya khilaf belumlah tersebar dan meluas kecuali setelah Al-Quruun Al-Mufadhdhalah tersebut, walaupun sebagian khilaf dalam (masalah-masalah tersebut) terjadi di masa sahabat.

Namun harus diketahui jika kita katakan : (Setelah) masa sahabat, tidaklah itu berarti semua sahabat harus telah meninggal dunia, akan tetapi (yang dimaksud) adalah masa di saat tidak ada lagi ditemukan mayoritas para sahabat. Karena anda sekalian mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmahNya menjadikan ajal manusia itu saling susul menyusul. Misalnya jika kita katakan : Bahwa masa sahabat tidak berakhir kecuali bila tidak lagi tersisa satupun dari mereka, maka tentulah kita akan melewati begitu banyak dari masa tabi’in. Akan tetapu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Sesungguhnya suatu masa itu dihukumi selesai jika kebanyakan penghuninya telah tiada”. Maka apabila mayoritas sahabat –misalnya- telah tiada dan mereka tidak lagi tersisa mereka kecuali puluhan atau ratusan yang sedikit, maka ini berarti bahwa masa mereka telah berakhir, dan begitu pula dengan para tabi’in, serta demikian pula para pengikut mereka (atba’ At-Tabi’in) hingga masa kita ini.

Maka Al-Quruun Al-Mufadhdhalah telah selesai, dan tidak ditemukan adanya khilaf yang belakangan tersebar dalam masalah-masalah aqidah. Dan mereka yang menyelisihi kita dalam masalah aqidah (sebenarnya) mereka menyelisihi apa yang dijalani oleh para sahabat dan tabi’in, maka mereka itu harus diingkari dan tidak boleh diterima khilaf mereka.

Adapun masalah-masalah khilaf yang terdapat di masa sahabat, dan memungkinkan terjadi ijtihad di dalamnya maka tentulah khilaf ini akan tetap (ada). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

Apabila seorang hakim menetapkan hukum, berijtihad, lalu benar (dalam ijtihadnya) maka mendapatkan dua pahala, dan jika ia berijtihad lalu salah (dalam ijtihadnya) maka mendapatkan satu pahala[1]

Inilah batasannya. Jika ada yang mengatakan : Apakah khilaf tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat dibenarkan ? Maka kita katakan : Tidak, karena khilaf ini telah keluar dari manhaj para sahabat, sebab tidak pernah ada dua orang sahabat berselisih dalam masalah sifat Allah. Mereka semua meyakini sifat-sifat Allah itu benar sesuai dengan hakikatnya, tanpa (melakukan) tamtsil (permisalan). Dalil bahwa mereka meyakini hal tersebut adalah belum pernah ada khilaf di antara mereka dalam menafsirkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang terdapat dalam masalah sifat-sifat (Allah). Maka apabila tidak terdapat khilaf di kalangan mereka dalam menafsirkan ayat-ayat yang mulia atau hadits-hadits nabawi, maka ini berarti mereka berpegang pada yang demikian, karena Al-Qur’an adalah ‘Arabi (diturunkan dengan bahasa Arab,-pent) dan As-Sunnah juga disampaikan dengan bahasa Arab, sedang mereka mengetahui bahasa Arab.

Bila tidak terdapat dari mereka sesuatu yang menyelisihi zhahir ayat atau hadits, maka kita mengetahui bahwa mereka berpegang pada zhahir ayat dan hadits itu. Oleh karenanya, kita ingkari setiap orang yang mengatakan (berpendapat) yang menyelisihi madzhab As-Salaf dalam masalah sifat-sifat Allah. Atau jika anda ingin mengatakan : Dalam masalah iman seluruhnya ; iman kepada Allah, Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, hari Akhir serta Qadar yang baik maupun yang buruk, maka setiap orang yang menyelisihi apa yang dahulu dijalani oleh para sahabat dalam keenam perkara ini, maka kita pun mengingkarinya dan tidak mengakuinya.

[Disalin dari kitab Al-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainuddin, Penerbit Darul Haq]
________
Footnote
[1] Hadits Riwayat Al-Bukhari No. 7353 dalam Kitab Al-I’thisham bab Ajrul Haakim Idza Ijthada Faashaba Auw Akhta’a, dan Muslim No. 1716 dalam Kitab Al-Uqdhiyah bab Bayaan Ajril Haakim Idza Ijtahada Faashaba Auw Akhta’a dari hadits ‘Amru Ibn Al-‘Ash Rasdhiyallahu ‘anhu.

Tugas Para Ulama Sehubungan Banyaknya Perhimpunan Jama’ah

TUGAS PARA ULAMA SEHUBUNGAN BANYAKNYA DAN BERAGAMNYA PERHIMPUNAN, JAMA’AH DI BERBAGAI NEGARA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa tugas para ulama kaum muslimin sehubungan dengan banyaknya perhimpunan (organisasi) dan jama’ah di berbagai negara Islam dan lainnya dan sehubungan dengan seling berselisihnya jama’ah-jama’ah tersebut, di mana hampir setiap jama’ah menganggap sesat jama’ah lainnya. Tidakkah Syaikh memandang perlunya turun tangan dalam masalah ini dengan menjelaskan segi kebenaran pada perselisihan-perselisihan tersebut karena dikhawatirkan timbulnya dampak-dampak dan akibat-akibat mengerikan bagi kaum muslimin di sana?

Jawaban
Sesungguhnya nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita, bahwa hanya satu jalan yang harus ditempuh oleh kaum muslimin, yaitu jalan Allah yang lurus dan manhaj agama-Nya yang lurus, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” [Al-An’am/6: 153]

Di samping itu, Allah pun telah melarang umat Muhammad berpecah belah dan berbeda prinsip, karena ini merupakan sebab utama kegagalan dan berkuasanya musuh, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا 

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” [Ali Imran/3 : 103]

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya.Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” [Asy-Syura/42: 13]

Itulah seruan Ilahi untuk menyatukan persepsi dan memadukan hati.

Keberadaan sejumlah perhimpunan itu di negara Islam mana pun, selama itu untuk tujuan kebaikan, bantuan dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa antar kaum mukminin, tanpa dipengaruhi oleh kecenderungan para pengelolanya, maka itu baik dan berkah, manfaatnya pun banyak. Tapi jika masing-masing menganggap sesat yang lainnya dan mengoreksi kinerjanya, maka bahayanya besar dan akibatnya pun mengerikan. Dari itu, tugas para ulama kaum muslimin adalah menjelaskan hakikatnya, berdialog dengan setiap jama’ah atau perhimpunan dan menasehatkan kepada semuanya untuk berjalan di atas rel yang telah ditetapkan Allah bagi para hambaNya dan telah ditunjukkan oleh nabi kitab Muhammad . Bagi yang melanggar ini, atau tetap pada jalurnya sendiri untuk kepentingan pribadi atau demi mencapai maksud-maksud tertentu yang hanya diketahui Allah, maka harus dipublikasikan dan diperingatkan oleh yang mengetahui hakikatnya agar masyarakat menghindari jalan mereka, dan agar orang yang tidak mengetahui hakikatnya, tidak ikut bergabung dengan mereka sehingga ia disesatkan dan dipalingkan dari jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah diperintahkan Allah untuk diikuti, sebagaimana disebutkan dalam firmanNya.

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamubertakwa.” [Al-An’am/6: 153]

Di antara yang tidak diragukan lagi, bahwa banyak kelompok dan jama’ah di tengah-tengah masyarakat Islam yang ditunggangi oleh setan dan musuh-musuh Islam. Karena sepakatnya prinsip kaum muslimin dan bersatunya mereka serta sadarnya mereka terhadap bahaya yang mengancam dan mengintai aqidah mereka, membuat mereka bersemangat untuk menghalaunya dan berjuang dalam satu barisan demi kemaslahatan kaum muslimin dan menghindarkan bahaya dari agama, negara dan saudara-saudara mereka. Cara ini memang tidak disukai oleh para musuh, baik dari kalangan jin maupun manusia. Karena itu, mereka berambisi untuk memecah belah prinsip kaum muslimin dan memorak porandakan kesatuan mereka serta menyebarkan benih-benih penyebab permusuhan di antara mereka.

Semoga Allah mempersatukan semua kaum muslimin dalam kebenaran dan menghilangkan setiap bencana dan kesesatan dari masyarakat muslim. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas itu.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 202-203, Syaikh Ibnu Baz)

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Perusak Ukhuwah Keimanan

PERUSAK UKHUWAH KEIMANAN

Oleh
Abu Abdillah Hamzah an-Naily

Ukhuwah dalam kecintaan pada Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah nikmat agung dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kecintaan ini memiliki banyak buah bermanfaat dengan pertolongan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Alangkah indah, sebuah masyarakat Islam yang tersebar di dalamnya kelembutan dan kecintaan. Setiap individu merasa apa yang dirasakan orang yang dekat dengannya.

Syaitan yang berasal dari jin dan manusia ketika melihat kecintaan ini berada diantara sesama kaum Muslim, ia tidak akan tenang sampai ia bisa merusak ikatan ukhuwah ini dan memporak-porandakan sendi ukhuwah tersebut. Mereka ingin melihat masyarakat yang tadinya saling berlemah-lembut dan tolong menolong diantara sesama mereka menjadi terpecah dan tercerai-berai. Syaitan melakukan ini karena kedengkian yang bertengger di dadanya. Maka tidak ada yang bisa menjaga mereka kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala lalu berusaha untuk mementahkan keburukan dan menyingkap tipu daya mereka.

Kondisi ini mendorong kita untuk saling mengingatkan sesama Muslim tentang tipu daya syaitan dalam merusak ukhuwah agar kita tidak terjerembab dalam jeratnya. Hanya dengan pertolongan Allâh Subhanahu wa Ta’ala  kemudian diikuti dengan usaha untuk saling meringatkan akan makar yang digunakan untuk merusak persaudaraan dan menanamkan permusuhan sesama saudara, kita berharap semoga Allah k menyelamat kita semua dari berbagai makar syaitan dan sekutuna.

Mengingat pentingnya masalah ini, penulis ingin menyampaikan beberapa perusak ukhuwah dengan harapan kaum Muslim mengetahui dan menjauhinya.

1. Tamak Terhadap Apa Yang Ada Di Tangan Yang Lain Dan Cenderung Pada Keduniaan
Hal ini termasuk akhlaq yang paling tercela, yaitu tamak dengan milik orang lain dan hasad. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Hasad termasuk penyakit jiwa dan menimpa mayoritas manusia, tidak ada yang terlepas kecuali sedikit. Karena itu dikatakan, ‘Tidak akan kosong sebuah jasad dari hasad, tetapi orang tercela menampakkannya dan orang mulia akan menyembunyikannya’ ”[1].

Bahaya penyakit ini terletak pada ananiyah (egois) yang berlebih dan mencintai dirinya sendiri, disamping lemahnya iman.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sifat hasad ini dengan sabdanya, yang artinya, “Dan janganlah kalian saling mendengki….[2]

Hasad akan merusak hubungan kekerabatan, persahabatan, menimbulkan permusuhan sesama manusia serta menjauhkan jamaah. Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan resep untuk penyakit ini dengan mengatakan, “Barangsiapa mendapati pada dirinya ada hasad pada orang lain, hendaknya ia menggunakan takwa dan sabar hingga ia membenci hasad dari dirinya”.[3]

Hal yang perlu diketahui dalam masalah ini bahwa jika ketergantungan terhadap dunia dan perhiasannya semakin bertambah akan semakin berkurang rasa tolong menolong dan akan semakin langka itsar (mendahulukan orang lain atas dirinya, pent)

2. Ghibah
Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah melarang untuk saling ghibah satu sama lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

 Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [Al-Hujurat/49 :12]

Imam Thabari rahimahullah mengatakan, “Apakah kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? Jika kalian tidak menyukainya dan membencinya karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkannya atas kalian. Begitu juga kalian tidak suka ghibah pada masa hidupnya maka bencilah ghibah padanya pada masa hidupnya sebagaimana kalian benci (memakan) dagingnya ketika sudah mati. Sungguh Allâh Subhanahu wa Ta’ala  mengharamkan ghibah pada yang masih hidup sebagaimana diharamkan memakan dagingnya ketika sudah mati “.[4]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana kalian benci untuk memakannya, terutama jika sudah mati dan hilang ruhnya. Begitu juga bencilah ghibah padanya dan memakan dagingnya pada masa hidupnya”.[5]

Ghibah bermakna seseorang menyebut saudaranya yang tidak ada di hadapannya dengan yang tidak ia sukai, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيْلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Mereka berkata, Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Kalian menyebut saudaramu dengan apa yang dia tidak sukai”. Dikatakan, Apa pendapat Anda jika apa yang aku sebutkan ada pada saudaraku?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika apa yang engkau katakan ada padanya, sungguh engkau telah men-ghibah-nya, jika yang kau katakan tidak benar sungguh engkau berdusta dan mengada-ada”. [6]

Jika seseorang menyebut saudaranya dengan hal yang tidak disukai saudaranya meskipun hal itu benar dan ia tidak ada di hadapannya maka itulah  ghibah, namun jika ia menyebut saudaranya dengan hal yang tidak disukai saudaranya dan itu tidak benar maka ia telah mengada-ada dan berdusta dan menuduh yang bukan-bukan.

Ghibah akan memutus ukhuwah keimanan, karena secara umum hal ini tidak akan menjadi rahasia yang tersimpan (namun akan tersebar). Hanya sedikit orang yang menyembunyikan perkataan, bahkan perkataan ini sampai pada empunya. Maka ia akan benci pada orang yang menggunjingnya dan akan terjadi permusuhan di antara mereka.

3. Tajassus (Memata-Matai Yang Lain)
Hal ini terjadi dengan mencari aurat dan rahasia seseorang dengan mengamati tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dengan menguping pembicaraan, atau dengan mencari-cari sesuatu yang disembunyikannya dari orang lain tanpa seizinnya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang Kaum Mukmin dari tajassus ini dengan mengatakan,

وَلَا تَجَسَّسُوا

Dan janganlah mencari-cari keburukan orang [Al-Hujurat/49:12]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Jangan memeriksa rahasia Muslim, dan jangan mencari-carinya, tinggalkanlah mereka apa adanya, dan lupakan kesalahan-kesalahan mereka, karena jika dicari-cari akan terjadi hal (buruk) yang tidak seharusnya terjadi“.[7]

Tajassus ini akan menyebabkan kedengkian dan permusuhan di masyarakat, karena obyek akan merasa diragukan dan tidak dipercaya sehingga ia marah terhadap orang yang mencari-cari keburukannya.

4. Lamz Dan Ghamz (Mencela Dan Meremehkan) Orang Lain.
Makna yang pertama adalah mencela seseorang di depannya dengan perkataan walau perkataan itu samar. Terkadang celaan yang samar ini lebih dahsyat daripada celaan terang-terangan dan lebih menyakitkan hati. Disamping celaan yang ditujukan padanya, celaan model ini juga mengandung makna menganggapnya bodoh dan lalai. Pencela mengesankan khalayak yang ada di majlis bahwa obyek adalah seorang yang bodoh dan tidak sadar dengan celaan yang ditujukan padanya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri  [Al-Hujurat/49:11]

Kita dapati bahwa al-Qur’an membahasakan celaan pada saudaranya yang muwwahhid dengan celaan pada dirinya sendiri seakan-akan mereka semua adalah satu jasad.

Syaikh As-Sa’di t mengatakan, “Saudaranya yang muslim diberi nama nafs/jiwanya sendiri karena orang Mukmin harus seperti satu jasad. Jika ia meng-hamz yang lain, maka orang lain tersebut akan meng-hamz pelaku pertama dan pelaku pertama  inilah penyebab hamz kedua[8].

5. Sikhriyyah (Merendahkan yang Lain)
Celaan terhadap saudara yang lain adalah permusuhan terhadap kehormatannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. [Al-Hujurat/49:11]

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hal ini juga salah satu hak seorang Mukmin atas Mukmin yang lain agar tidak saling mencela satu sama lain dengan perkataan dan perbuatan yang menunjukkan penghinaan karena hal tersebut diharamkan. Hal ini juga menunjukkan ketakjuban pencela pada dirinya sendiri. Barangkali yang dicela lebih baik dari pencela, dan ini yang nyata banyak terjadi.  Pencelaan tidak terjadi kecuali dari hati yang penuh dengan kejelekan akhlaq dan kosong dari akhlaq terpuji”.[9]

Salah satu akibat buruk sifat ini adalah keinginan untuk balas dendam dan memotong tali persaudaraan dan kasih sayang.

Marah adalah percikan api yang membakar yang bisa menjadikan orang buta dan tuli, seorang yang sudah marah maka peringatan tidak akan memberi manfaat padanya begitu juga nasehat tidak akan mengembalikannya. Kita memohon pada Allâh Subhanahu wa Ta’ala nikmat ‘afiyah.

Ibnu Qudamah al-Maqdisy rahimahullah mengatakan, “Ketika api kemarahan menyala dan berkobar, api itu akan membutakan orang dan menjadikannya tuli dari mauidzah (nasehat) karena kemarahan itu sudah menjalar ke otaknya dan menutup pikirannya. Terkadang malah menjalar ke fungsi rasa (dalam tubuhnya) hingga ia tidak bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri ”.[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan sifat tercela ini dan mengulang wasiat ini pada seseorang yang memintanya untuk memberikan nasehat padanya. Maka Rasulullah bersabda padanya, “Jangan marah!”[11].

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Ibnu Tin rahimahullah mengatakan, ‘Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengumpulkan dalam perkataannya “jangan marah” kebaikan dunia dan akhirat, karena marah akan memutus (hubungan antar manusia) dan menghalangi sikap lemah-lembut dan barangkali akan menyakiti orang yang dimarahi dan mengurangi agama orang yang marah’ “. [12]

Marah adalah percikan api yang akan memutus dan merusak tali ukhuwah, tidak mendekatkan dan malah menjauhkan dengan orang yang bersifat demikian. Kita memohon ‘afiyah.

Maka inilah beberapa perusak ukhuwah yang akan memutus hubungan yang penuh dengan kecintaan dan menghilangkan persahabatan sesama saudara. Maka secara global perusak ini kembali pada terjatuhnya seseorang dalam dosa dan kemaksiatan, terputusnya hubungan adalah sanksi atas kemaksiatan yang terjadi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah dua orang saling mencintai dan mengasihi karena Allah atau (kecintaaan) dalam Islam, maka terputusnya hubungan antara keduanya karena dosa pertama yang dilakukan salah satu di antara mereka”.

Dalam riwayat lain disebutkan,
“Kecuali karena dosa yang pertamakali dilakukan salah satu di antara keduanya”[13].

Rusaknya hubungan persaudaraan tidak harus terjadi dari dosa yang terkait dengan hak saudaranya, dzahir hadist menunjuk dosa secara umum seperti meninggalkan hal-hal yang wajib dalam Islam atau tidak menjaga lisan dari buruknya perkataan semisal ghibah atau membicarakan harga diri yang lain atau malah mencela yang lain…dan yang lain dari dosa dan kemaksiatan.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga, salah satu hak saudara Muslim adalah untuk diingatkan dan dinasehati namun dengan cara yang lemah lembut dan bukan dengan celaan terhadap setiap kesalahan, baik itu kecil atau besar. Pengingkaran terhadap kesalahan dengan celaan ini jika sering dilakukan akan  menjadikan orang bosan dan akan memotong kecintaan di antara mereka karena kemungkinan yang terjadi barangkali seseorang tidak tahan dengan kesalahan sedikitpun, atau dia berprasangka buruk terhadap saudaranya, atau senantiasa pandangannya senantiasa miring terhadap saudaranya karena ia kurang memperhatikan haknya sebagai saudaranya. Maka kita harus meyakini tidak akan ada teman dan saudara yang tidak memiliki cela dalam kecintaannya karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala , bahkan kita sendiri juga memiliki kekurangan. Maka kewajiban kita untuk menutup dan meluruskan perusak ini dan kita memohon Allâh Subhanahu wa Ta’ala  untuk memperbaiki keadaan kita dan saudara kita.

As-Salaf as-Shalih dari Shahabat Radhiyallahu anhum dan orang lain yang mengikuti jalan mereka telah memberikan teladan yang paripurna dalam mewujudkan persaudaraan karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala  sebagaimana yang terjadi dalam persaudaraan orang Muhajirin dan Anshar Radhiyallahu anhum.

Penulis mengharapkan sebelum kita menutup peringatan yang agung dalam menjaga ukhuwah ini agar kita meneladani kisah para Shahabat Radhiyallahu anhum. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan kemurahan-Nya memudahkan kita menempuh jalan Mereka Radhiyallahu anhum.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Ibnu Taimiyah, Amrâd al-Qulûb wa Syifâuha, hlm. 21.
[2] Al-Bukhâri, Shahih 5718; Muslim, Shahih 2563 dari hadist Abu Hurairah z .
[3] Ibnu Taimiyah, Amrâd al-Qulûb wa Syifâuha,hlm. 21.
[4] Imam Thabary, Tafsîr Thabary 26/137.
[5] As-Sa’di, Taisir Karîm ar- Rahmân, hm. 802.
[6] Muslim, Shahih 2589 dari Abu Hurairah z .
[7] As-Sa’adi, Taisir Karîm ar-Rahmân, hlm. 801.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibnu Qudamah, Muhtashar Minhâj al-Qâsidîn, hlm. 179.
[11] Al-Bukhâri, Shahih, hadist 5756 dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[12] Ibnu Qudamah, Muhtashar Minhâj al-Qâsidîn, hlm. 179.
[13] Al-Bukhâri, Adab al-Mufrad hadist 401 dari Anas bin Malik  Radhiyallahu anhu, hadist ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam as-Silsilah as-Shahîhah hadist 637.

Jalinan Ukhuwwah Tanpa Menggadaikan Aqidah

JALINAN UKHUWWAH TANPA MENGGADAIKAN AQIDAH

Jalinan ukhuwwah (persaudaraan) antara sesama Muslim sangat berperan dalam membangun persatuan Islam. Pagi-pagi benar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan perhatian terhadap masalah ini setibanya di kota Madinah. Dalam rangka meretas jalan ke arah sana, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memaparkan sekian banyak hak yang harus ditunaikan seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Saling menghormati, membantu yang papa, mengingatkan yang salah dengan cara yang tepat, memenuhi hak-hak persaudaraan termasuk contoh kongkritnya. Masih banyak konsekuensi ukhuwwah lain yang tidak bisa disebutkan satu-persatu secara rinci di sini. Dari sinilah harapan kokohnya pertautan dan eratnya hubungan antara mereka akan terwujud.

Akan sangat indah bila di tengah kaum Muslimin terbentuk semangat îtsâr (lebih mengutamakan kepentingan orang lain) tanpa pamrih duniawi apapun saat meringankan beban orang yang kesulitan. Akan sangat indah jika setiap insan Muslim sangat akrab dengan sesama Muslim, kendatipun mereka tidak terkait  sama sekali dengan hubungan darah, pekerjaan maupun perniagaan. Akan sangat indah sebuah masyarakat Muslim bila kesombongan, hasad, kebencian telah memudar dari hati mereka dan tergantikan oleh saling mencinta dan menyayangi sesama serta menyukai apa yang disukai oleh orang lain.

Menjalin tali persaudaraan dengan sesama Muslim kerap didengungkan oleh banyak pihak, baik dari kalangan kepartaian, pergerakan atau organisasi sosial lain serta pihak-pihak yang sangat berkepentingan dengan merapatnya kaum Muslimin sebanyak-banyaknya di pihak mereka. Isu ukhuwwah Islamiyah pun digulirkan untuk berbagai kepentingan duniawi. Ujung-ujungnya, dalam konteks kepartaian misalnya, agar jumlah simpatisan bertambah banyak dan sebagai dampak ‘positifnya’ perolehan suara pun kian menggelembung. Otomatis kursi di dewan perwakilan bertambah pula.

Manakala sasarannya duniawi, maka aturan-aturan syar’i pun kurang diperhatikan. Siapapun boleh bergabung dan berlabuh, demi peningkatan jumlah suara. Bagi orang yang berakidah menyimpang dengan mengatakan Allah Azza wa Jalla di mana-mana, atau orang yang suka meminta-minta kepada orang yang telah mati, orang fasik dengan kemaksiatannya, selebritis, pelaku bid’ah yang sebenarnya secara implisit telah menganggap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum menyampaikan tugas dengan sempurna, semuanya dibukakan pintu lebar-lebar. Termasuk bagi orang kafir sekalipun yang ingkar kepada Allah Azza wa Jalla dan syariat-Nya. Wallâhul Musta’ân. Itulah gambaran pembentukan ukhuwwah Islamiyyah yang carut marut atas dasar semau gue. Padahal dapat diyakini, mereka tidak akan dapat mengharapkan persaudaraan dari orang yang telah menuduh ibunya dengan perbuatan-perbuatan yang tak senonoh. Sementara orang yang tidak menghormati Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya malah diterima.

Bergaul dengan siapa saja boleh, akan tetapi bagi yang masih lemah iman dan dangkal keyakinan tidak boleh berdekat-dekatan dengan orang-orang yang justru akan membahayakan keyakinannya. Menjalin ukhuwwah dengan siapa saja silahkan, namun tidak dengan menggadaikan aturan Islam. Apalagi bila motivasinya sekedar mencari kawan semata, bukan dalam rangka mendakwahinya atau menegakkan amar ma’rûf nahi mungkar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan betapa ukhuwwah yang berlandaskan cinta  dan benci karena Allah Azza wa Jalla , tanpa pamrih duniawi apapun akan menghasilkan kecintaan Allah Azza wa Jalla bagi bagi seorang Muslim. Dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam   bersabda:

أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ

Ada seorang lelaki mengunjungi kawannya di kampung lain. Kemudian Allah Azza wa Jalla mengutus malaikat untuk mengintai perjalanannya. Kemudian malaikat itu mendatanginya lalu berkata: “Kemana engkau akan pergi”?. Ia menjawab: “Saya ingin mengunjungi saudaraku di kampung ini.” Sang malaikat bertanya: “Apakah ada tanggungan yang mesti engkau bayarkan kepadanya?” . Ia menjawab: “Tidak. Saya mengunjungi tiada lain karena aku mencintainya karena Allah Azza wa Jalla”. Sang malaikat kemudian mengatakan: “Sesungguhnya aku ini utusan Allah Azza wa Jalla , ingin mengabarkan bahwa Allah Azza wa Jalla telah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai orang itu karena-Nya.” [HR. Muslim no. 4656]

Semoga Allah Azza wa Jalla memudahkan jalan bagi kaum Muslimin menuju persatuan dan persaudaraan di dalam cinta-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1433H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Dilarang Memutuskan Hubungan Karena Perbedaan Sudut Pandang

DILARANG MEMUTUSKAN HUBUNGAN ATAU TIDAK SALING BERTEGUR SAPA DENGAN SESAMA MUSLIM KARENA PERBEDAAN SUDUT PANDANG

Pertanyaan
Saya tahu bahwa dibolehkan bagi seorang muslim yang sedang marah dengan saudaranya dengan batas waktu tidak lebih dari tiga hari, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam. Akan tetapi saya tidak berjumpa dengan saudara ini melainkan hanya sekali dalam sepekan atau kurang dari itu, maka apakah dibolehkan bagi saya untuk menjauhinya setelah tiga kali bertatap muka ataukah tetap diberlakukan bagi saya batasan waktu yang telah ditentukan yaitu tiga hari saja?
Kalau saya melakukan apa yang ada dalam benak saya yaitu tidak menyapanya; maka sesungguhnya saudara ini pun tidak akan memahaminya bahwasannya saya sedang tidak suka dengannya. Saya sadar betul bahwasannya metode ini bukanlah metode yang baik yang seorang muslim hendaklah senantiasa menjaga akhlak yang baik tersebut. Akan tetapi bisa saja terjadi dari salah satu saudara sesama Islam yang melakukan suatu perbuatan yang mungkin membuat saya tidak suka dan saya menampakkan ketidak sukaan itu dengan sikap saya padanya.

Jawaban
Alhamdulillah.

Tidak bertegur sapa atau memutuskan hubungan dengan sesama muslim tidak dibolehkan ; karena Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda :

لا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

Tidak halal bagi seseorang apabila ia memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan Salam.” [Hadits Riwayat AI  Bukhari, no. 5727  dan Muslim, no. 2560]

Terlebih lagi saudara yang sedang diputuskan ini adalah seorang mukmin yang sangat dekat dengan anda, bisa jadi dia adalah saudara, keponakan, paman, saudara sepupu maka sesungguhnya memutuskan hubungan dengan mereka dalam hal ini sangat besar dosanya. Kecuali jika mereka ini dalam kondisi bermaksiat kepada Allah maka memutuskan mereka dikategorikan sebagai kemaslahatan sekiranya bertujuan agar dia menghentikan kemaksiatannya, dalam hal ini tidak bertegur sapa dibolehkan karena masuk dalam kategori menghilangkan kemungkaran.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ

Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merobahnya dengan tangannya, apabila dia tidak mampu merobah dengan tangannya maka dengan lisannya, dan apabila tidak mampu merobah dengan lisannya maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya keimanan” [Hadits riwayat Muslim, no. 49].

Dilihat dari asal syari’atnya memutuskan hubungan dengan sesama Mukmin itu hukumnya haram sehingga terdapat unsur-unsur yang menunjang untuk dibolehkannya melakukan pemutusan ini.”
(Lihat ‘Fatawa manaarul Islam’  karangan Ibnu Utsaimin, juz :3, halaman : 732)

Dan Waliyyuddin Al ‘Iraqi berkata :
“Kontek Pengharaman memutuskan hubungan dengan sesama ini jika bersumber dan muncul dari kemarahan pribadi pada hal-hal yang dibolehkan yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan agama. Adapun pemutusan hubungan untuk maslahah keagamaan seperti; kemaksiatan, bid’ah dan lain sebagainya, maka tidak dilarang, karena dahulu Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam pernah memberikan perintah kepada para sahabat yang lain agar memutuskan hubungan dengan Ka’ab Bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Murarah bin ar Robi’ Radliyallahu anhum.

Ibnu Abdi Al Barr berkata: “Dan didalam hadits Ka’ab ini merupakan dasar dan dalil bahwasannya dibolehkan untuk memutuskan hubungan dan tidak bertegur sapa dengan sesama muslim jika memang jelas dan nampak dia telah melakukan Bid’ah ataupun kekejian, sehingga memutuskan hubungan dengannya merupakan bentuk pengingkaran agar menjadi pelajaran bagi dia dan agar meninggalkan perbuatan buruknya.”

Abu Al Abbas Al Qurthubi mengatakan : “Adapun memutuskan hubungan karena sebab kemaksiatan dan bid’ah maka hal ini memang patut diberikan sampai dia bertaubat kepada Allah dan tidak ada satu ulama-pun yang menentang akan hal ini.

Ibnu Abdi Al Barr -pun berkata: Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama Muslim yang lain melebihi tiga hari, melainkan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya itu akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tapi seringkali pula dia menyakiti kita.” [Diambil dari kitab “ Thorhu At Tatsrieb” 8/99 ].

Dan yang patut anda lakukan jika saudara anda melakukan dosa dan hal-hal yang haram, anda segera menasehatinya dan menjelaskan tentang keharaman apa yang telah dia lakukan dengan menerangkan bahwasannya hal semacam ini tidak dibolehkan kemudian mengingatkannya kepada Allah.

Namun, apabila setelah dia diberikan nasehat dan dia tetap melakukan kemaksiatannya dan anda mempunyai prinsip bahwa dengan memutuskan hubungan dengannya akan bisa merubah keadaannya, maka hal ini dibolehkan sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Adapun jika itu hanya sekedar prilaku teman yang anda tidak setuju dengannya atau perbedaan sudut pandang yang tidak sepakat antara anda dan teman anda, apalagi kalau teman anda tahu bahwa anda tidak sepakat dengan perbuatan dan sikapnya atau anda menganggap salah dalam sudut pandangnya kemudian anda menyikapinya dengan memutuskan hubungan dengannya, hal itu merupakan bentuk penolakan dan ketidaksepakatan anda pada teman anda. Maka hal ini menunjukkan bisa jadi memang anda semenjak awal tidak bisa menerima perbedaan dengan teman anda. Sesungguhnya hal ini tidak dianggap dan dikategorikan yang diperkenankan oleh syari’at terlebih lagi memutuskan hubungan dengannya lebih dari tiga hari.

Telah dijelaskan dan difatwakan oleh As Syaikh Ibnu Utsaimin bahwasannya asal hukum dari memutuskan hubungan sesama muslim adalah haram, kecuali jika ada unsur-unsur yang membolehkannya.

Dan patut bagi setiap muslim memiliki hati yang lapang, senantiasa memberikan nasehat pada saudaranya dan mampu untuk menghadapi sisi buruk atau kekurangan-kekurangan mereka  dan tidak terburu-buru untuk menjadikan dan mengambil solusi yang bisa jadi itu akan menjadi sebab perpecahan dan pemutusan hubungan yang diharamkan. Semoga Allah memberikan Taufiq-Nya pada semuanya terhadap apa yang dicintai dan diridloin-Nya, dan Shalawat serta Salam Atas Nabi kita Muhammad..

Disalin dari islamqa

Dakwah Salafiyah Dan Persatuan

DAKWAH SALAFIYAH DAN PERSATUAN

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifudin

Manhaj Salaf, sebagai manhaj Islam itu sendiri merupakan manhaj pemersatu, bukan pemecah-belah. Dakwah Salafiyah adalah dakwah yang mengajak pada persatuan, bukan dakwah yang memecah-belah umat.

Persoalannya, umat sekarang sudah terkondisi dengan kotak-kotak hizbiyah, hingga cara pandangnyapun menjadi cara pandang hizbi (bersifat kelompok). Selalu mencurigai orang lain. Benar dan salah diukur dengan ukuran kelompok, tidak berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Akibatnya, dakwah Salafiyah yang mengajak kepada persatuan serta melepas segala belenggu hizbiyah, dipandang dengan penuh kecurigaan sebagai kotak baru yang menambah jumlah perpecahan umat. Ini disebabkan, kebanyakan umat Islam sudah tidak memiliki pemahaman yang jelas lagi tentang agamanya. Dengan kata lain, umat Islam sudah begitu jauh meninggalkan ajaran agamanya, dan terperangkap masuk ke dalam berbagai kelompok hizbiyah, atau ke dalam pusaran hawa nafsunya. Maka ketika kebenaran hadir, dianggapnya salah.

Ketika para pembela dakwah Salafiyah menyatakan -bahwa kelompok-kelompok hizbiyah itu sesat, batil dan bid’ah- maka dianggapnya sebagai caci-makian terhadap sesama muslim. Mereka tidak bisa membedakan, antara peringatan supaya orang tidak terjerumus ke dalam kesesatan atau bid’ah hizbiyah, dengan caci-makian terhadap pribadi muslim. Mereka juga tidak mengetahui atau lupa, bahwa para ulama ahli hadits banyak memiliki kitab yang berisi peringatan, agar orang jangan mengambil agama atau mengambil riwayat dari Fulan, Fulan atau Fulan, sebab ia seorang pendusta, atau sebagai ahli bid’ah, atau seorang yang tidak layak diambil perkataannya atau haditsnya. Nah, apakah caci makian seperti itu tertuju kepada pribadi muslim? Tentu bukan! Sebab maksudnya ialah untuk mengingatkan umat dari kepalsuan Fulan, perbuatan bid’ahnya atau kedustaannya. Sebab persoalannya adalah persoalan agama. Supaya agama ini tetap terjaga keutuhannya. Dengan demikian, umat Islampun tetap terjaga keutuhan persatuannya.Tidak dikotak-kotak dengan belenggu-belenggu hizbiyah.

Jika kehadiran Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu dipandang oleh orang kafir Quraisy sebagai pemecah-belah kesatuan bangsa Quraisy, maka -kurang lebih- demikianlah sekarang kehadiran dakwah Salafiyah di tengah golongan-golongan umat Islam. Padahal ia bukanlah dakwah yang baru. Ia merupakan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat serta para pengikutnya yang mengikuti sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia merupakan dakwah yang mengajak pada penjernihan ajaran Islam dari segala noda syirik, bid’ah, khurafat dan noda-noda lainnya; kemudian mengajak umat, supaya terbiasa melaksanakan ajaran Islam yang bersih dari segenap kotoran yang menyusup. Supaya umat bisa bersatu kembali, lepas dari kungkungan dan disiplin fanatisme golongan. Dan yang terpenting diantara yang paling penting, yaitu terlepas dari ancaman siksa Allah Azza wa Jalla.

Jika kungkungan dan disiplin golongan masih dipertahankan -begitu juga- jika kebatilan ditoleransi, maka persatuan hakiki umat Islam tidak bakal terwujud. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya telah memerintahkan dengan tegas dalam Al Qur’an serta dalam hadits-hadits shahih, supaya kaum Muslimin bersatu-padu dalam Islam.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam risalah beliau, Al Ushul As Sitah, pada Al Ashlu Ats Tsani mengatakan,“Allah memerintahkan supaya (kaum Muslimin) bersatu dalam agama, dan melarang berpecah belah di dalamnya. Karena itu, Allah menjelaskan perintahNya ini dengan penjelasan memuaskan yang dapat difahami orang awam. Allah melarang kita, jangan sampai menjadi seperti golongan orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih dari umat sebelum kita, sehingga mereka menjadi binasa. Allah menyebutkan, bahwa Dia memerintahkan kaum Muslimin supaya bersepakat dalam agama, dan melarang mereka berpecah-belah pemahamannya dalam masalah agama. Perintah Allah ini menjadi semakin jelas dengan keterangan menakjubkan yang terdapat dalam Sunnah.

Akan tetapi –sayangnya- kemudian persoalan perpecahan faham dalam masalah pokok-pokok agama serta masalah cabang-cabangnya, justeru menjadi ilmu dan menjadi pemahaman yang baik tentang agama. Sebaliknya, orang yang menyuarakan persatuan (persepsi) dalam agama, justeru dianggap sebagai orang zindik atau gila”[1]

Selanjutnya, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah memberikan penjelasan dalam syarahnya, tentang dalil-dalil persatuan; baik dalam Al Qur’an, As Sunnah, amalan sahabat maupun amalan para Salafus Shalih. Ringkasan dari beberapa dalil itu sebagai berikut.

  1. Dalil Al Qur’an Al Karim, diantaranya ialah:

يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ . وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan janganlah kamu mati kecuali sebagai orang-orang yang muslim (berserah diri). Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali Allah semuanya, dan janganlah berpecah-belah. Dan ingatlah nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu tatkala kamu dulunya saling bermusuhan, lalu Allah mempersatukan diantara hati-hati kamu sehingga kamu menjadi bersaudara karena nikmat Allah tersebut. Dan kamu dahulu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkanmu daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imran/3:102-103].

وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka penjelasan-penjalasan yang benar. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih. [Ali Imran/3:105].

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya, sedangkan mereka bergolongan-golongan, maka tidak ada tanggung jawabmu sedikitpun terhadap mereka. Sesungguhnya perkara mereka hanyalah menjadi urusan Allah, kemudian Allah akan memberitahu kepada mereka tentang apa yang mereka telah kerjakan. [Al An’am/6:159].

  1. Dalil Sunnah, diantaranya, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“لاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَنَاجَشُوا ولاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا، ولاَ يَبِعْ بَعْضُكُم بَيْعَ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إخْوَانًا، المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، ولاَ يَخْذُلُهُ ولاَ يَحْقِرُهُ، اَلَّتقْوَى هَاهُنَا”. وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ: “بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمِ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ”

Janganlah kalian saling mendengki, saling memuslihati dalam jual beli, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menarik pembeli yang sedang dalam proses pembelian dengan pedagang lain. Jadilah hendaknya kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak menzhaliminya, tidak merendahkannya dan tidak meremehkannya. Takwa adalah di sini –beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat ke arah dadanya tiga kali. “Cukuplah seseorang dikatakan jahat, bila ia menghina saudaranya yang muslim. Tiap-tiap muslim terhadap muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya. (HR.Muslim,Kitab Al Birri Wash Shilah, Bab Tahri Zulmi Al Muslim Wa Khazlihi Wa Ihtiqarihi … Syarh Nawawi XVI/336-337, Tahqiq Khalil Ma’mun Syiha)

  1. Adapun pengamalan para sahabat, diantaranya bahwa betul-betul terjadi perselisihan pendapat pada zaman sahabat dalam masalah ijtihadiyah. Walaupun demikian tidak terjadi perpecahan, permusuhan dan saling membenci satu dengan lainnya karena ijtihadiyah ini. Misalnya kasus yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, tentang peristiwa penyerangan ke Bani Quraidzah karena mereka mengingkari perjanjian terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat terjadi perang Ahzab. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk tidak shalat Ashar, kecuali setelah sampai di perkampungan Bani Quraidzah. Ternyata di tengah perjalanan, waktu Ashar tiba. Maka sebagian sahabat tetap tidak mau melaksanakan shalat Ashar sampai mereka tiba di perkampungan Bani Quraidzah. Mereka tetap berpegang kepada perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi sebagian sahabat yang lain, melaksanakan shalat Ashar di perjalanan. Sebab mereka memahami perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm tersebut sebagai perintah supaya bersegera menuju Bani Quraidzah, tidak berarti harus menunda shalat Ashar. Dan ternyata, kedua pendapat itu dibenarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm. Merekapun tidak saling mencela satu sama lainnya. Sebab persoalannya adalah persoalan ijtihadiyah. (Dan ijtihad tersebut dilakukan oleh para tokoh ulama umat, yaitu para sahabat. Masing-masing memahami kedudukan dan keilmuan pihak lain, pen.).
  2. Sedangkan pengamalan para Salafush Shalih, ialah bahwa diantara prinsip Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah khilafiyah. Yakni, bila masalah khilafiyah itu lahir karena ijtihad yang diperbolehkan dalam agama, maka satu sama lain saling menghargai perselisihan tersebut. Tidak membuatnya saling mendengki, saling memusuhi atau saling membenci. Bahkan mereka meyakini persaudaran diantara mereka.

Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan, yaitu segala penyimpangan yang menyelisihi manhaj para sahabat dan tabi’in. Misalnya dalam masalah aqidah. Banyak orang tersesat (karena berbeda pemahaman aqidahnya dengan pemahaman para sahabat). Perselisihan dalam masalah aqidah ini -yang sebenarnya tidak diperbolehkan- hanyalah terjadi secara tidak terkendali, setelah perginya generasi-generasi umat terbaik.

Ketika tiga generasi utama umat ini masih ada, penyimpangan masalah aqidah masih dapat dikendalikan. Namun sesudahnya, tersebar luaslah penyimpangan ini. Sehingga terjadilah perselisihan dan perpecahan umat secara luas.

Dengan demikian, barangsiapa yang menyelisihi manhaj para sahabat dan tabi’in, maka ia menanggung dosanya. Dan perselisihan dalam hal demikian tidak bisa ditoleransi.

Demikianlah secara ringkas keterangan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.[2]

Jadi sesungguhnya persatuan merupakan salah satu hal prinsip yang diajarkan Islam. Tetapi persatuan kaum muslimin hanya dapat terwujud bila secara lahir-batin, persepsi dan pengamalan mereka sama. Hanya dalam hal-hal yang bersifat ijtihadiyah saja kaum muslimin diberi keleluasaan untuk tidak sama pendapatnya. Karena kesamaan dalam hal ini tidak mungkin. Dan ketidak-samaan itu sudah terjadi semenjak zaman sahabat. Ketidak-samaan dalam masalah ijtihadiyah tersebut tidak boleh menjadikan umat terpecah-belah. Disamping itu, ijtihad yang dimaksud ialah ijtihadnya para ulama. Yakni, orang-orang yang memiliki kewenangan untuk berijtihad. Bukan ijtihadnya sembarang orang. Dan jika terjadi sembarang orang berijtihad, maka rusaklah agama; kacaulah umat. Na’udzubillah min dzalik.

Intinya, persatuan dan persaudaraan diantara kaum muslimin harus dibangun. Namun harus berdasarkan syarat. Yaitu ikhlas karena Allah, dan dalam koridor ketaatan kepada Allah. Yakni, persaudaran yang bersih dari noda-noda dan motif-motif duniawi beserta kaitan-kaitannya. Yang menjadi pendorong persaudaraan ini hanyalah keimanan kepada Allah.[3] Bukan kesaman kelompok hizbiyah, kesamaan kepentingan, atau kesaman-kesaman lain yang bersifat duniawi, seperti: politik, kedudukan, uang, dan lain-lain.

Demikianlah uraian yang sangat ringkas. Mudah-mudahan dapat menjadi wacana, bahwa kaum muslimin hanya bisa bersatu, manakala kembali secara benar, dengan pemahaman yang benar kepada agamanya. Meninggalkan cara-cara beragama berdasarkan pendapat-pendapat atau hawa nafsu pribadi atau golongan. Semua itu dengan izin dan taufiq Allah. Wallahu waliyyu at taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote

[1] Syarah Al Ushul As Sittah yang digabung dengan Syarah Kasyfi Asy Syubuhat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin hal. 151, Al Ashlu Ats Tsani
[2] Penjelasan secara lengkap, silakan lihat Syarah Al Ushul As Sittah yang digabung dengan Syarah Kasyfi Asy Syubuhat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, hal. 151-157, Al Ashlu Ats Tsani
[3] Lihat Minhaj Al Muslim, Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Bab Tsani, Fashl Sabi’, hal. 101

Adakah Nash Kebolehan Berbilangnya Jama’ah dan Partai?

ADAKAH NASH DARI AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH YANG MENUJUKAN KEBOLEHAN BERBILANGNYA JAMA’AH DAN PARTAI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada nash-nash dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan kebolehan berbilangnya jama’ah-jama’ah Islamiyah ?

Jawaban
Tidak ada di dalam Al-Qur’an dan tidak pula dalam As-Sunnah yang membolehkan berbilangnya jama’ah-jama’ah dan partai-partai. Bahkan sesungguhnya yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sesuatu yang mencela hal tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am/6 : 159]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Rum/30 : 32]

Dan tidak diragukan lagi bahwa partai-partai ini menafikan apa yang diperintahkan Allah, bahkan (menyelisihi) apa yang dianjurkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya.

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun/23 : 52]

Apalagi ketika kita melihat kepada akibat-akibat perpecahan dan berpartai-partai ini, setiap partai dan setiap kelompok menuduh yang lain dengan menjelek-jelekan, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh karena itu maka saya melihat bahwa berkelompok-kleompok ini adalah suatu kesalahan.

Dan perkataan sebagian orang bahwa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah partai ? Maka kami katakan : Perkataan ini tidaklah benar, bahkan dakwah itu akan semakin kuat dan tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para Khulafa beliau yang Rasyidun.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainudin, Penerbit Darul Haq]

Mengikuti Jalan Yang Bercabang

MENGIKUTI JALAN YANG BERCABANG

Oleh
Syaikh Muhammad bin Musa bin Nasr

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bahwasanya umat ini akan berpecah belah berkelompok-kelompok dan bergolong-golongan. Dan bahwa umat ini akan mengikuti cara-cara umat-umat sebelumnya selangkah demi selangkah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Kalian benar-benar akan mengikuti tata cara umat-umat sebelum kalian, selangkah demi selangkah hingga mereka memasuki lubang biawak kalian pasti mengikutinya. “Para sahabat bertanya : Apakah yang engkau maksudkan Yahudi dan Nashara ?” Beliau menjawab : Kalau bukan (mereka) siapa lagi?” [Muttafaqun ‘alaihi]

Dan seandainya engkau kembali kepada pokok-pokok kelompok yang sesat, tentulah kalian akan mendapati –pokok kembalinya- tercabang dari Yahudi dan Nashara.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan juga bahwasanya perselisihan umat ini akan terjadi lebih banyak dari perselisihan yang terjadi pada Yahudi dan Nashara. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Yahudi dan Nahsrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok, dan umatku ini akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya akan masuk neraka kecuali satu saja. Para sahabat bertanya : “Siapa mereka itu wahai Rasulullah ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka itu yang berpemahaman seperti aku dan sahabatku pada hari ini” [Dikeluarkan Tirmidzi dan Ath-Thabrani dalam “Ash-Shaghir” dan “Al-Uqaikili” dalam “Adh-Dhua’afa” dan hadits ini hasan dengan penguatnya]

Hadits ini adalah bagian dari tanda-tanda kenabian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh kita telah melihat perpecahan dan perselisihan. Dan kita membakar degan apinya, dan setiap kali datang satu masa, manusia akan melihat perselisihan lebih banyak dan perpecahan lebih dahsyat dari zaman sebelumnya. Dan inilah yang dimaksud oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اختِلافاً كَثِيْرًا فَعَليْكُمْ بسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلَفاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِي, تَمَسَّكُوا بِهَا عَضُّوا عَلَيْهَا بالنَّواجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة

Sesungguhnya siapa saja yang hidup diantara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaknya kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidin sepeninggalku, gigitlah dengan gigi geraham, dan hati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah ….” [Shahih dikeluarkan Tirmidzi dan lainnya]

Para sahabat yang dipanjangkan umurnya mendapatkan awal-awal munculnya perselisihan yang banyak, munculnya kelompok Khawarij, Al-Mutazilah, Ar-Rafidhah, benih-benih Tasawuf, setiap kelompok ini adalah bukti kebenaran hadits ini.

Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan penyakit dan memberi sifat obatnya, perslisihan adalah penyakit sedangkan obatnya berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikat dengan Sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidin, karena sunnah mereka tidak keluar dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jalan mereka tidak menyimpang dari jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kebenaran mereka tegakkan, dan dengan kebenaran mereka berbicara, dan pada merekalah kebenaran berdiri dan berbicara. Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih mereka untuk menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka dan merekapun ridha kepadaNya.

Mengada-adakan suatu amalan dalam agama (berbuat bid’ah) adalah dasar kerusakan dan pondasinya, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan darinya dan bersabda.

إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

Hati-hatilah kalian dari perkara-pekara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah

Dan sebagian dai menyangka banyaknya jama’ah-jama’ah dalam medan dakwah adalah kemunculan yang diridhai, maka kepada mereka ini kami katakan : “Sesungguhnya munculnya banyak jama’ah-jama’ah adalah kemuculan yang membawa penyakit ; karena munculnya banyak jama’ah-jama’ah ini akan mengakibatkan banyaknya perselisihan, dan seluruh perselisihan ini adalah hal yang buruk, dan keburukan itu tidak mendatangkan kebaikan, khususnya bahwa sebagian jama’ah-jama’ah ini ekornya berujung pada sebagian kelompok-kelompok yang membinasakan, seperti perkataan pengkafiran terhadap seseorang yang melakukan perbuatan maksiat dan dosa (sebagaimana kelompok khawarij, -pent), pengingkaran terhadap hadits ahad (kelompok yang berpemahaman seperti ini adalah Hizbut Tahrir, -pent), membantah hadits dan atsar dengan akal dan hawa nafsu, menolak sifat-sifat Allah. Maka dalam jama’ah-jama’ah ini terdapat kebenaran dan kebatilan. Manakala pada jama’ah-jama’ah itu lebih dekat kepada kebenaran maka lebih dekat kepada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Dan manakala menjauh dari kebenaran maka lebih dekat kepada jalannya mereka yang berpecah belah, yaitu tujuh dua kelompok yang akan binasa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu wajib (bagi kita) mengetahui kebatilan pengikutnya serta manhaj mereka agar terjaga dan dapat berhati-hati dari mereka, sebagaimana juga wajib mengetahui jalan orang-orang yang di anugerahi nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, -yaitu jalannya kelompok yang selamat- dan hal ini bisa diketahui dengan ilmu yang shahih yang tegak diatas dalil-dalil dan hujjah yang jelas, dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah.

Dan dasar kita dalam berdiri adalah diatas pemahaman salaf –sebagaimana kami telah menyebutkan dan akan kami sebutkan- : karena merekalah manusia yang paling mengetahui tentang Allah dan RasulNya, dan merekalah yang telah mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan yang nyata ; sebagaimana Allah cintai dan ridhai. Dan Rasulullah telah bersaksi terhadap kebaikan mereka –sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim- beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرَ أُمَّتِـي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudah mereka

Tidak dikenal pada Salafus Shalih perselisihan dalam masalah aqidah. Dan tidak bisa dijadikan alasan/hujjah perselisihan shahabat dalam masalah aqidah.

Ibnu Taimiyyah berkata dalam “Majmu Al-Fatawa 6/394” :
“Adapun yang akan aku katakan dan menuliskannya … adalah seluruh ayat-ayat Al-Qur’an tentang sifat-sifat Allah : tidak ada perselisihan dikalangan sahabat tentang takwilnya, sungguh saya telah membaca tafsir-tafsir para sahabat, dan hadits-hadits yang diriwayatkan mereka, dan dengan kehendak Allah saya telah mengetahui kitab-kitab besar maupun kecil, lebih dari 100 tafsir. Maka tidak aku dapati hingga saat ini riwayat dari salah seorang sahabat yang mentakwilkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah : menyelisihi pemahaman yang diketahui kebenarannya, tetapi justru terdapat riwayat dari mereka yang menegaskan hal itu dan menetapkannya.

Oleh karena itu, membenahi aqidah-aqidah manusia serta memperbaiki manhaj mereka adalah asas dakwah para rasul dan asas setiap dakwah kepada sunnah dan dakwah yang benar ; perselisihan itu tertolak dalam seluruh perkara-perkara syari’at, terlebih lagi dalam masalah aqidah adalah lebih utama, dan tidak mungkin mengumpulkan manusia sebelum membetulkan aqidah mereka, karena yang demikian itu maknanya adalah permusuhan, kegagalan dan merintangi pertolongan Allah terhadap mereka, karena pertolongan Allah tidak akan diturunkan kepada ahli syirik dan khurafat serta para pemuka yang sesat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Dan Allah benar-benar akan menolong orang yang menolongNya sesungguhnya Allah amat kuat lagi perkasa” [Al-Hajj/22 : 40]

Maka didalam mengikuti jalan orang-orang yang beriman dan menjauhi jalan-jalan yang Allah dan rasulNya peringatkan darinya terdapat jalan keluar dari fenomena jelek yang kita hidup pada masa kita ini, dan ini adalah yang dipersaksikan oleh Al-Qur’an dan sunnah serta sejarah, lalu apakah kita mengetahuinya ?

[Disalin dari majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th. III Shafar 1426H/ April 2005M, hal. 32-34. Penerbit Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]

Fenomena Keanekaragaman Golongan

FENOMENA KEANEKARAGAMAN GOLONGAN

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary

Golongan yang bermacam-macam dalam masyarakat mana pun, karena di sana banyak terdapat problem sosial, yang sisi pandangnya saling berbeda dan pendapatnya saling bertentangan, sehingga tidak bisa saling bertemu pada satu titik yang bisa memuaskan semua pihak. Bahkan lebih dari itu, apa yang dianggap baik oleh satu golongan, dianggap buruk oleh golongan yang lain, dan apa yang dilihat sebagai suatu kebahagiaan oleh satu golongan, dianggap sebagai penderitaan oleh golongan lain.

Sudah sama-sama dimaklumi, semua ini bukan masalah remeh dan kasus yang melintas sejenak, seperti anggapan sabagian orang atau kelompok-kelompok tertentu. Tetapi ini merupakan masalah besar yang terpampang di hadapan masyarakat, yang tidak bisa diremehkan dan dilewatkan begitu saja. Fenomena ini harus memperoleh perhatian dan harus ditindaklanjuti sampai tuntas.

Terlepas dari istilah-istilah Islam yang tepat tentang masalah ini, dapat kami katakan, “Keanekaragaman golongan ini, boleh jadi didasarkan kepada perselisihan dalam masalah akidah serta rukun-rukunnya, dan boleh jadi karena berkisar pada masalah syariat serta hukum, dan boleh jadi karena berkisar pada masalah manhaj dan tingkah laku.”

Siapa yang mempunyai pendalaman tentang tabiat Islam tentu mengetahui bahwa Islam tidak membawa perselisihan dalam satu masalah pun dari berbagai sector kehidupan. Dan, perselisihan dalam berbagai sektor itu sepanjang perjalanan sejarah Islam hanya menghasilkan buah-buah yang busuk, menyeret kepada perpecahan umat, kejatuhannya ke jurang kehinaan dam memberikan kesempatan kepada musuh-musuh Islam untuk mempermainkan kehormatannya, lalu mereka pun menyedot kekayaan negara Islam sekendak hatinya.

Perselisihan dalam berbagai sektor itu tidak pernah dibawa Islam, karena Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, tidak meninggalkan satu sisi kehidupan pun melainkan sudah ada petunjuknya yang tuntas. Maka dari itu mestinya orang-orang Muslim tidak perlu saling berbenturan dalam pikiran dan pendapatnya.[1]

Islam yang agung datang kepada kita sambil membawa kebaikan di dunia dan akhirat, tak seorang yang membutuhkan selain Islam. Lalu bagaimana ada anggapan bahwa syariat yang sudah lengkap dan sempurna ini, yang tidak pernah ada satu syariat pun di dunia ini yang lebih lengkap darinya, masih kurang, sehingga ia membutuhkan sistem politik dari luar untuk melengkapinya, atau memerlukan qiyas, hakikat atau pun logika lain di luar syariat itu?[2]

Siapa yang beranggapan seperti itu sama dengan orang-orang yang menganggap perlu adanya rasul baru sesudah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sebab terjadinya hal ini, kerena ketidaktahuan orang yang beranggapan seperti itu tentang apa yang dibawa Islam dan minimnya pemahaman, sebagaimana yang dianugerahkan Allah kepada shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang mencukupkan diri kepada apa yang dibawa beliau dan mereka sama sekali tidak membutuhkan hal-hal lain di luar Islam. Maka tidak heran jika mereka bisa menguak hati manusia dan menaklukan berbagai wilayah.

Maka waspadalah dalam menghadapi berbagai golongan dan kelompok yang menyebar di sekitarmu, yang eksistensinya hanya menimbulkan keburukan. Golongan-golongan itu bisa diibaratkan aliran air yang deras, menghimpun air dalam keadaan kotor, lalu mengalirkannya dalam keadaan lebih kotor lagi. Yang bisa menyelamatkan dari golongan-golongan ini hanyalah mereka yang mendapat limpahan rahmat dari Allah, yaitu mereka yang berbuat dan bersikap seperti apa yang diperbuat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya.[3]

Jadi apakah pengertian golongan itu?

Bagaimana halnya kata hizb (golongan) yang seringkali dipergunakan dalam Al Qur’an?

Apakah pengaruh eksistensi golongan-golongan tersebut terhadap jiwa?

[Disalin dari buku Ad-Da’wah ilallah Bainat-tajammu’l-hizby Wat-Ta’awunisy-Syar’y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan Jama’ah-Jama’ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar. Cet.Pertama, September 1994; hal.53-55]
_____
Footnote
[1] Al-Ahzabus Siyasiah fil Islam, Syaikh Shafy Ar-Rahman Al-Mubarakfury, hal.19-20
[2] Di antara gambarannya, ada anggapan bahwa syariat Islam tidak mencakup urursan politik, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzy di dalam Talbisu Iblis, hal.481
[3] Hilyatul Thalibil Ilmi, Ibnul Qayyim, 4/376

Menjauhi Jama’ah-Jama’ah Islam Yang Menyelisihi Rasulullah

MENJAUHI JAMA’AH-JAMA’AH ISLAM YANG MENYELISIHI RASUL SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Kami sering mendengar berbagai macam jama’ah-jama’ah pada jaman ini di seluruh penjuru dunia, apakah ini sesuai dengan syari’at ? Bolehkah pergi dan bergabung bersama mereka apabila di dalamnya tidak ada bid’ah?

Jawaban
Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan dan menjelaskan kepada kita bagaimana seharusnya beramal. Tidaklah beliau meninggalkan bagi umatnya sesuatu yang bisa mendekatkan kepada Allah melainkan beliau pasti jelaskan. Dan beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang bisa menjauhkan umatnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan telah beliau jelaskan pula.[1]

Berkaitan dengan ini Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْراً،

Sesungguhnya orang-orang yang hidup dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak

Akan tetapi bagaimana jalan keluarnya ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Wajib atas kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk sesudahku. Pegang dan gigitlah dengan gigi geraham kuat-kuat. Hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru (dalam dien) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat” [2]

Jadi jama’ah-jama’ah ini [3], jika berada dalam petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya, Khulafaur-Rasyidin dan generasi-generasi yang utama, maka kami bersama jama’ah ini.

Kami menisbatkan kepadanya dan beramal bersama mereka. Sedangkan jama’ah-jama’ah yang menyelisihi petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam kami akan menjauhinya, walaupun dinamakan jama’ah Islam.

Ibrah bukan dengan nama semata, melainkan dengan hakikatnya. Ada nama-nama yang sering dibesar-besarkan, tetapi kenyataannya adalah kering tak ada manfaatnya, atau bahkan batil.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ

Umat Yahudi telah berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, umat Nashara telah berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Kami bertanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah ? ‘Beliau menjawab, “Yang aku dan sahabatku ada padanya …”[4]

Jadi jalan yang jelas…., jama’ah yang memiliki tanda-tanda ini, kami bersamanya, yaitu, “Yang mengikuti sunnahku dan sunnah sahabatku”. Maka itu jama’ah Islam yang sebenarnya. Adapun yang menyelisihi manhaj ini dan berjalan di atas manhaj yang lain bukanlah bagian dari kami dan kami berlepas diri dari mereka. Demikian juga kami tidak menisbatkan kepada mereka, dan mereka tidaklah behubungan dengan kami.

[Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufidah ‘An As’ila Al-Manahij Al-Jadidah, edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Penulis Abu Abdullah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
______
Footnote
[1]. Syaikh –hafizhahullah- mengisyaratkan kepada hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau bersabda.
“Artinya : Tidaklah saya meninggalkan sesuatu yang bisa mendekatkan kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan telah saya perintahkan kalian dengannya”.
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dan Ma’rifatu As-Sunnah wa Al-Atsar I/20, dan Abdurrazak dalam Al-Musannaf (11/125).
[2]. Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676.
[3], Setiap yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah dan manhaj Salafu As-Shalih, kami namakan sebagai Al-Firaq (Firqah). Inilah nama yang syar’i bagnya. Sebagaimana telah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits tentang perpecahan tersebut. Adapun jama’ah-jama’ah itu tidak ada kecuali jama’atul muslimin. Sebagaimana yang diisyaratkan hadits tersebut. Wallahu ‘alam.
[4]. Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi 2641, Imam Hakim, kelengkapan takhrijnya ada pada No. 93