Category Archives: A7. Wabah Penyakit dan Kesehatan

Penyembuhan Dengan Al-Qur’an (Ruqyah)

PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN (RUQYAH)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa Ruqyah [1], merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

Katakanlah ; Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” [Fushshilat/41:44]

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” [Al-Israa/17:82]

Pengertian “dari Al-Qur’an”, pada ayat di atas adalah Al-Qur’an itu sendiri. Karena Al-Qur’an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” [Yunus/10:57]

Dengan demikian, Al-Qur’an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawan Al-Qur’an untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya.

Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al-Qur’an terdapat jalan penyembuhannya, sebab kesembuhan, serta pencegahan terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap Kitab-Nya. Dan Allah Azza wa Jalla (Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah menyebutkan di dalam Al-Qur’an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik.

Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu : penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan penyakit-penyakit tersebut[3].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman” [Al-Ankabuut/29:51]

Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan. “Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya[4]

Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al-Qur’an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al-Qur’an, yaitu ada tiga point.

  1. Menjaga kesehatan
  2. Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit
  3. Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[5]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al-Faatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan padanya surat Al-Faatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar. Kemudian aku beritahukan kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat”[6]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jama’ dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dengan ayat dan do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan akan tercapai hal-hal yang diinginkan. Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a pun berfungsi sebagai penangkal bala’ (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[7]

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ

Tidak ada yang dapat mencegah qadha’ (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecuali kebajikan[8]

Tetapi yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan ta’awwudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun, ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati

Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al-Qur’an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman dan ta’awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap penyakit. Dan seseorang yang melakukan perlawanan tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu :

  1. Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.
  2. Dari pihak yang mengobati dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas[9]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata : “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awwudz dan juga yang lainnya dari Nama-Nama Allah adalah pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan tersebut akan terwujud”[10]

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu[11] :

  1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau Asma dan sifat-Nya, atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang difahami maknanya.
  3. Harus diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja[12].

[Disalin dari buku Do’a & Wirid Mengobati Guna-Guna Dan Sihir Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cetakan Keenam Dzulhijjah 1426H/Januari 2006M]
_______
Footnote
[1] Ruqyah jama’nya adalah ruqaa, yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar’i (yaitu berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama).
[2] Lihat Al-Jawaabul Kaafi Liman Sa’ala Anid Dawaa-isy Syaafi (jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab) atau Ad-Daa’wad Dawaa’ (penyakit dan obatnya) karya Ibnul Qayyim (hal.7)
[3] Lihat Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (IV/6, IV/352)
[4] Lihat Zaadul Ma’aad (IV/352)
[5] Lihat sumber-sumber sebelumnya Zaadul Ma’aad (IV/6, 352)
[6] Lihat Zaadul Ma’aad (IV/178) dan Al-Jawaabul Kaafi (hal. 23)
[7] Lihat Al-Jawaabul Kaafi (hal. 22-25)
[8] HR Al-Hakim I/493, Ibnu Majah no. 4022, Ahmad V/277, 280, 282 dan Ath-Thahawi no. 3069 dari Tsauban dan At-Tirmidzi no. 2139, Ath-Thahawi dalam Musykilul Autsaar VIII/78 no 3068 dari Salman dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahiihah no. 154
[9] Lihat Zaadul Ma’aad IV/67-68
[10] Fathul Baari (X/196)
[11] Lihat Fathul Baari (X/195), juga Fataawa Al-Allamah Ibni Baaz (II/384)
[12] Lihat Al-Ilaaj bir Ruqaa Minal Kitaab wa Sunnah hal. 83

Penyembuhan Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah

PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Allah menciptakan makhlukNya dengan memberikan cobaan dan ujian, lalu menuntut konsekwensi kesenangan, yaitu bersyukur; dan konsekwensi kesusahan, yaitu sabar. Hal ini bisa terjadi dengan Allah membalikkan berbagai keadaan manusia sehingga peribadahan manusia kepada Allah menjadi jelas. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa musibah, penderitaan dan penyakit merupakan hal yang lazim bagi manusia. Dan semua itu pasti menimpa mereka, untuk mewujudkan peribadahan kepada Allah semata, serta untuk melihat siapa yang paling baik amalnya.

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun” [Al Mulk/67:2]

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian; bahkan cobaan dan ujian merupakan Sunnatullah dalam kehidupan. Manusia diuji dalam segala sesuatu, baik dalam hal-hal yang disenangi maupun dalam hal yang dibenci dan tidak disukai. Allah berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan“.[Al Anbiya`/21: 35].

Tentang ayat ini, Ibnu Abbas berkata: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan, kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan maksiat, petunjuk dan kesesatan”[1].

Berbagai macam penyakit merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hambaNya. Sesungguhnya, cobaan-cobaan itu merupakan Sunnatullah yang telah ditetapkan berdasarkan rahmat dan hikmahNya. Ketahuilah, Allah tidak menetapkan sesuatu, baik berupa takdir kauni (takdir yang pasti berlaku di alam semesta ini) atau syar’i, melainkan di dalamnya terdapat hikmah yang amat besar, sehingga tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia. Berbagai cobaan, ujian, penderitaan, penyakit dan kesulitan, semua itu mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak.

Pada zaman sekarang, banyak penyakit yang menimpa manusia. Ada yang sudah diketahui obatnya, dan ada pula yang belum diketahui obatnya. Hal ini merupakan cobaan dari Allah, yang juga akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan manusia. Allah berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)“. [Asy Syura/42:30].

Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya[2].

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah[3].

Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.

Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.
Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku“.[Asy Syu’ara/26:80].

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang“.[Yunus/10:107].

Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram[4]

إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram[5].

Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: Pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam[6].

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad[7].

Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ

Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” [Al An’am/6:50].

Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pengobatan yang dimaksud seperti Ruqyah[8], yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman“.[Fushshilat/41 :44].

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman“.[Al Isra/17:82].

Pengertian “dari Al Qur`an” pada ayat di atas ialah Al Qur`an itu sendiri. Karena Al Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas[9].

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman“.[Yunus/10:57].

Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.

Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: Penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut[10].

Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman“. [Al ‘Ankabut/29 : 51].

Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:

فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.

Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya[11].

Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan[12].

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar”[13].

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun[14].

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ

Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan[15].

Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a. Ta’awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.

Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:

  • Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.
  • Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas[16] . Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan tersebut akan terwujud”[17].

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:[18]

  1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.
  3. Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja[19].

Wallahu a’lam bish Shawab, Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maraji’:

  1. Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari, Cet. Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Tahun 1412 H.
  2. Zaadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil Ibad, juz 4, oleh Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir Al Arna-uth, Cet. Muassassah Ar Risalah, Tahun 1415 H.
  3. Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, Cet. Darul Fikr.
  4. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, ta’lif Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab, tahqiq Dr. Walid bin Abdurrahman Al Furayyan, Tahun 1419 H.
  5. Adda’ wad Dawa’, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan bin Halabi.
  6. Al ‘Ilaj Bir Ruqa` Minal Kitab Was Sunnah, oleh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari IX/26, no. 24588, Cet. I Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut, Tahun 1412 H
[2] HR Al Bukhari no. 5678 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[3] HR Muslim no. 2204, dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu.
[4] HR Ad Daulabi dalam Al Kuna, dari sahabat Abu Darda`. Sanadnya hasan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633.
[5] HR Abu Ya’la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid), lihat Shahih Mawaridizh Zham-an, no. 1172, dari Ummu Salamah, hasan lighairihi.
[6] HR Muslim no. 2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[7] HR Ahmad II/408,429,476; Hakim I/8; Baihaqi, VIII/135; dari sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menshahihkan juga dalam Shahih Al Jami’ish Shaghir no.5939.
[8] Ruqyah, jama’nya adalah ruqaa. Yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar’i, berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama.
[9] Lihat Al Jawabul Kafi Liman Sa-ala’anid Dawa-isy Syafi (Jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab), atau Ad Da’wad Dawaa’ (penyakit dan obatnya), karya Ibnul Qayyim, hlm.7, tahqiq Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
[10] Lihat Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim (IV/5-6).
[11] Lihat Zaadul Ma’ad (IV/352).
[12] Lihat Zaadul Ma’ad (IV/6, 352).
[13] Lihat Zaadul Ma’ad (IV/178).
[14] Lihat Adda’ Wad Dawa’, hlm.10.
[15] HR Al Hakim dan At Tirmidzi, no.2139 dari Salman Radhiyallahu anhu dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 154.
[16] Lihat Zaadul Ma’ad (IV/67-68).
[17] Fathul Baari (X/196).
[18] Lihat Fathul Baari (X/195), juga Fatawa Al ‘Allamah Ibni Baaz (II/384).
[19] Lihat Al ‘Ilaj Bir Ruqaa Minal Kitab Was Sunnah, hlm. 83.

Ilmuwan Muslim Pencetus Vaksinasi Dari Kesultanan Ottoman

ILMUWAN MUSLIM PENCETUS VAKSINASI DARI KESULTANAN OTTOMAN

Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit. Pemberian vaksin (imunisasi) dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi penyebab penyakit – penyakit tertentu. Vaksin biasanya mengandung agen yang menyerupai mikroorganisme penyebab penyakit dan sering dibuat dari mikroba yang dilemahkan atau mati, dari toksinnya, atau dari salah satu protein permukaannya. Agen merangsang sistem imun untuk mengenali agen sebagai ancaman, menghancurkannya, dan untuk lebih mengenali dan menghancurkan mikroorganisme yang terkait dengan agen yang mungkin ditemui di masa depan. Vaksin dapat bersifat profilaksis (misalnya untuk mencegah atau memperbaiki efek infeksi di masa depan oleh patogen alami atau “liar”) atau terapeutik  (misalnya vaksin terhadap kanker).

Pemberian vaksin disebut vaksinasi. Vaksinasi merupakan metode paling efektif untuk mencegah penyakit menular. Kekebalan karena vaksinasi terjadi menyeluruh di dunia sebagian besar bertanggung jawab atas pemberantasan cacar dan pembatasan penyakit seperti polio, campak, dan tetanus. Efektivitas vaksinasi telah dipelajari dan diverifikasi secara luas, misalnya vaksin terbukti efektif termasuk vaksin influenza, vaksin HPV, dan vaksin cacar air. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa vaksin berizin saat ini tersedia untuk dua puluh lima infeksi yang dapat dicegah.

Vaksin berasal dari kata vaccinia, yaitu penyebab infeksi cacar sapi yang ketika diberikan kepada manusia, akan menimbulkan pengaruh kekebalan terhadap cacar.

Pencetus Vaksinasi Ilmuwan Muslim
Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi (Persia :أبوبكر الرازي) atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 – 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925. Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad.  Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad.

Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam.

Biografi Ar-Razi
Ar-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Masehi dan meninggal pada tanggal 9 Oktober 925 Masehi. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz yang berada di dekat Teheran, Iran. Di kota ini juga, Ibnu Sina menyelesaikan hampir seluruh karyanya.

Saat masih kecil, ar-Razi tertarik untuk menjadi penyanyi atau musisi tetapi dia kemudian lebih tertarik pada bidang alkemi. Pada umurnya yang ke-30, ar-Razi memutuskan untuk berhenti menekuni bidang alkemi dikarenakan berbagai eksperimen yang menyebabkan matanya menjadi cacat. Kemudian dia mencari dokter yang bisa menyembuhkan matanya, dan dari sinilah ar-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.

Dia belajar ilmu kedokteran dari Ali ibnu Sahal at-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir di Merv. Dahulu, gurunya merupakan seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi Islam setelah mengambil sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mu’tashim.

ar-Razi kembali ke kampung halamannya dan terkenal sebagai seorang dokter disana. Kemudian dia menjadi kepala Rumah Sakit di Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania. ar-Razi juga menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq. Beberapa tahun kemudian, ar-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.

Setelah kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, ar-Razi memutuskan untuk kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya. Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar Syaikh karena dia memiliki banyak murid. Selain itu, ar-Razi dikenal sebagai dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat kepadanya.

Bidang Kedokteran
Cacar dan Campak
Sebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar:
Cacar terjadi ketika darah ‘mendidih’ dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman anggur. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tetapi juga masa dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi.

Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensiklopedia Britanika (1911) yang menulis: “Pernyataan pertama yang paling akurat dan tepercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya dokter Persia pada abad ke-9 yaitu Rhazes, dimana dia menjelaskan gejalanya secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut.”

Buku ar-Razi yaitu Al-Judari wal-Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Buku ini kemudian diterjemahkan belasan kali ke dalam Latin dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir ar-Razi dalam buku ini.

Berikut ini adalah penjelasan lanjutan ar-Razi: “Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan.”

Alergi dan Demam
Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit “alergi  asma”, dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi dan imunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. ar-Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri.

Farmasi
Pada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. ar-Razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.

Etika Kedokteran
Ar-Razi juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, ar-Razi menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru. Dia juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak bisa disembuhkan. Ar-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat berat. Sebagai tambahan, ar-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak mematuhi perintah sang dokter.

Ar-Razi juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Buku-buku Ar-Razi pada bidang kedokteran
Berikut ini adalah karya ar-Razi pada bidang kedokteran yang dituliskan dalam buku:

  1. Hidup yang Luhur (Arab: الحاوي).
  2. Petunjuk kedokteran untuk masyarakat umum (Arab:من لا يحضره الطبيب).
  3. Keraguan pada Galen.
  4. Penyakit pada anak

Referensi

  1. History of civilizations of Central Asia, Motilal Banarsidass Publ., ISBN 81-208-1596-3, vol. IV, part two, p. 228.
  2. Islamic Science, the Scholar and Ethics, Foundation for Science Technology and Civilisation.
  3. http://www.1001inventions.com/index.cfm?fuseaction=main.viewBlogEntry&intMTEntryID=2747

Disalin dari : 101kfe.id

 

Literatur Islam Tentang Wabah-Pandemik Sepanjang Sejarah

KARYA-KARYA LITERATUR ISLAM TENTANG WABAH-PANDEMIK SEPANJANG SEJARAH

Oleh
Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar MA

Hari ini (tahun 2020), Indonesia dan hampir seluruh Negara-negara di dunia mengalami wabah pandemik bernama Covid-19. Patut dicatat, fenomena wabah sejatinya telah terjadi berulangkali sepanjang sejarah umat manusia. Berbagai catatan sejarah melalui literasi tulis yang ada memberi informasi tentang hal itu.

Dalam sejarah, para dokter mendeskripsikan wabah- wabah yang terjadi dalam tinjauan medis, lalu dicarikan solusi dan penanganannya secara medis pula. Hal ini menginisiasi munculnya teknik-teknik pengobatan dan obat-obatan yang relevan untuk penyakit (wabah) tersebut. Sementara itu para fukaha dan ahli agama juga ikut memberi kontribusi dari sisi hukum dan hikmah wabah itu.

Para fukaha juga berperan menangkis pemahaman- pemahaman yang berkembang bahwa wabah tersebut merupakan konspirasi makhluk halus sehingga memerlukan terapi supranatural.

Selain itu, para ahli agama (fukaha atau ulama) juga berperan mengedukasi masyarakat setiap kali terjadi wabah untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak taubat, istigfar, sabar, dan rida, serta menerima dan menyadari sepenuhnya semua adalah ketentuan Allah.

Khusus fenomena Tha’un (penyakit menular global), sejatinya telah terjadi berulang kali sepanjang sejarah, hal ini sebagaimana telah tercatat dalam buku-buku sejarah yang menginformasikan tentang kapan dan dimana saja wabah Tha’un itu pernah terjadi, berapa jumlah orang yang meninggal dunia disebabkan wabah itu, bagaimana respons masyarakat ketika itu, dan lain-lain.

Bahkan, beberapa literatur tentang wabah adakalanya ditulis karena memang telah terjadi dan menimpa dirinya atau kerabatnya. Misalnya, Ibn Hajar (w. 852 H/1448 M) yang kehilangan 3 putrinya dalam sebuah tragedi pandemi. Lalu Ibn al-Wardy (w. 749 H/1348 M) yang wafat dalam sebuah wabah yang terjadi di Aleppo dan kawasan lainnya (sejak tahun 742 H sampai tahun 749 H/1348 M). Lalu Taj ad-Din as-Subky (w. 771 H/1369 M) yang wafat dalam salah satu peristiwa pandemi, dan lain-lain.

Berikut ini dikemukakan tahun-tahun peristiwa
terjadinya wabah (sejak abad ke-1 H/7 M sampai abad ke-14 H/20 M) yang dikutip dari berbagai sumber. Juga, dikemukakan karya-karya tulis tentang wabah-pandemik sebagai ditulis oleh para dokter dan ulama.

Abad 1 H/7 M

  1. Tha’un Syairawiyah di Mada’in (Persia) pada tahun ke- 6 H/627 M yaitu di zaman Nabi Saw.
  2. Tha’un ‘Amwas (nama desa antara Quds dengan Ramlah) tahun 17 H/638 M atau tahun 18 H/639 M yaitu di Syam, yang merenggut 25 ribu orang (ada yang mengatakan 30 ribu orang), dimana pada pandemi ini juga banyak menewaskan sejumlah sahabat seperti Abu Ubaidah, Mu’adz bin Jabal, Abu Malik al-‘Asy’ary, Yazid bin Abi Sufyan, al-Harits bin Hisyam, Suhail bin Amr, dan lain-lain.
  3. Tha’un di Kufah tahun 49 H/669 M.
  4. Di Hasanah tahun 53 H/673 M, yang menewaskan Ziyad bin Abihi.
  5. Di Mesir tahun 66 H/686 M.
  6. Di Basrah tahun 69 H/689 M (ada pendapat yang menyatakan tahun 67 H/687 M, 69 H/689 M, 70 H/690 M, dan 72 H/692 M). Dinamakan juga dengan Tha’un ‘al-Jarif’ yang merenggut puluhan ribu nyawa.
  7. Di Mesir tahun 85 H/704 M.
  8. Di Basrah yaitu Tha’un ‘al-fityat’ dan ‘al-‘adzry’ tahun 87 H/706 M (ada pendapat yang menyatakan tahun 82 H/701 M, 84 H/703 M, 85 H/704 M, 86 H/705 M, 87 H/706 M), dinamakan demikian oleh karena sangat banyak orang yang meninggal dunia.
  9. Tahun 86 H/705 M (yaitu tahun wafatnya Abdul Aziz bin Marwan).
  10. Lalu Tha’un ‘al-asyraf’, dinamakan demikian karena banyaknya orang-orang mulia yang wafat, yaitu tahun 100 H/718 M.
  11. Tha’un ‘Ady bin Arthah tahun 100 H/718 M.

Abad ke-2 H/8 M

  1. Tahun 107 H/725 M di Syam.
  2. Tahun 115 H/733 H di Syam.
  3. Tahun 127 H/745 M (dinamakan Tha’un Ghurab).
  4. Tahun 131 H/749 M (dinamakan Tha’un Sullam bin Qutaibah).
  5. Tahun 134 H/751 M (dinamakan Tha’un Rayy).
  6. Tahun 146 H/763 M di Bagdad.

Abad ke-3 H/9 M

  1. Tahun 221 H/836 M di Basrah.
  2. Tahun 249 H/863 M di Irak.

Karya-karya di abad ini:

  • “Fi al-Abkhirah al-Mashlahah li al-Jaww Min al- Waba’” : Al-Kindy (w. 260 H/874 M). Naskahnya sudah tidak ditemukan lagi (hilang), namun sejumlah substansinya telah dikutip oleh At-Tamimy.
  • Risalah fi Idhah al-‘Illah fi as-Sama’im al-Qatilah as- Sama’iyyah wa Huwa Qaul al-Muthlaq fi al-Waba’ : Al-Kindy (w. 260 H/874 M). Naskahnya juga telah hilang.
  • Risalah fi al-Adawiyah al-Musyfiyah Min ar-Rawa:ih al-Mu’dzyiyah : Al-Kindy (w. 260 H/874 M), naskahnya juga sudah hilang.
  • Kitab ath-Thawa’in : Ibn Aby ad-Dunya (w. 281 H/894 M).
  • Kitab fi al-I’da’ : Qustha bin Luqa (w. sekitar tahun 300 H/912 M).

Abad ke-4 H/10 M

  1. Tahun 301 H/913 M.
  2. Tahun 324 H/936 M di Isfahan.
  3. Tahun 346 H/957 M.

Karya-Karya di abad ini:

  • As-Sabab fi Qatl Rih as-Sumum Aktsar al-Hayawan : Ar-Razy (w. 313 H/925 M)
  • Ar-Risalah al-Waba’iyah : Ar-Razy (w. 313 H/925 M)
  • Na’t al-Asbab al-Maulidah li al-Waba’ fi Mishr wa Thariq al-Hailah fi Dzalika wa ‘Ilaj Ma Yatkhawwafu Minhu : Ibn al-Jazzar (w. 369 H/979 M), naskahnya sudah hilang, namun beberapa substansi pembahasannya telah dikutip oleh At-Tamimy dan Ali bin Ridhwan.
  • Maddah al-Baqa’ fi Ishlah Fasad al-Hawa’ wa at- Taharruz Min Dharar al-Auba’ : Muhammad bin Ahmad at-Tamimy al-Maqdisy (ditulis tahun 370 H/980 M). Naskah ini sudah ditahkik oleh Yahya asy- Syi’ar (Ma’had al-Makhthuthat al-‘Arabiyyah, 1999 M).
  • Khuthbah fi Dzikr al-Maut wa al-Waba’ : Al-Khathib bin Nabatah (w. 374 H/984 M). Salah satu naskahnya ada di “Khizanah Jami’ al-Qairawan”.

Abad ke-5 H/11 M

  1. Tahun 406 H/1015 M di Basrah.
  2. Tahun 423 H/1032 M di India dan Asia.
  3. Tahun 425 H/1034 M di Syiraz, Wasith, Ahwaz, Basrah, dan Bagdad.
  4. Tahun 433 H/1041 M di Mousil, Aljazera, dan Bagdad.
  5. Tahun 449 H/1057 M di Bukhara, Azerbaijan, Ahwaz, Wasith, Basrah, dan Samarkand.
  6. Tahun 452 H/1060 M di Hijaz dan Yaman.
  7. Tahun 455 H/1063 M di Mesir.
  8. Tahun 469 H/1076 M di Damaskus.
  9. Tahun 478 H/1085 M, bermula di Irak lalu menyebar ke seluruh dunia.

Karya-karya di abad ini:

  • Risalah fi Tahqiq Amr al-Waba’wa al-Ihtiraz Minhu wa Ishlahuhu Idza Waqa’a : Abu Sahl al-Masihy (w. 401 H/1010 M), telah ditahkik oleh Luth Allah Qary
    denagan judul “Risalatan fi al-Jughrafiya ath- Thibbiyyah wa Ta’tsir al-Bi’ah Ma’a Dirasah ‘an Turatsina al-‘Ilmy Haula al-Maudhu’ (Jami’ah al- Kuwait dan al-Jam’iyyah al-Jughrafiyyah al- Kuwaitiyah, 1426 H/2005 M).
  • Daf’ al-Midhmar al-Kulliyyah ‘an al-Abdan al- Insaniyyah : Ibn Sina (w. 428 H/1037 M), telah ditahkik oleh Zuhair al-Baba (Ma’had at-Turats al- ‘Ilmy al-‘Araby Aleppo, 1984 M).
  • Daf’ Midhmar al-Abdan bi Ardh Mishr : Ali bin Ridhwan (w. 460 H/1068 M), telah diterbitkan di Amerika Serikat dan dicetak di Bagdad tahun 1988 M, lalu di Kuwait tahun 1994 M.

Abad ke-6 H/12 M

  1. Tahun 575 H/1179 M di Bagdad.
  2. Tahun 597 H/1200 M di Mesir.

Karya di abad ini:
Al-Ifadah wa al-I’tibar fi al-Umur al-Musyahadah wa al-Hawadits al-Mu’ayanah bi Ardh Mishr : ‘Abd al- Lathif al-Baghdady (w. 629 H/1231 M), telah dicetak di London dan Damaskus. Buku ini ditulis karena Tha’un yang terjadi di Mesir.

Abad ke-7 H/13 M

  1. Tahun 633 H1235 M.

Karya-karya di abad ini:

  • Idza Nazala al-Waba’ bi Ardh Qawm : Muhammad bin Yusuf al-Mazdaghy al-Fasy (w. 655 H/1257 M). Naskah ini saat ini telah hilang. :
  • Jami’ al-Ghardh fi Hifzh ash-Shihhah wa Daf’ al- Maradh : Ibn al-Quf (w. 685 H/1286 M), ditahkik oleh Samy Hamaranah (al-Jami’ah al-Urduniyah, Aman, 1989 M).

Abad ke-8 H/14 M

  1. Tahun 720 H/1320 M di Mesir.
  2. Tahun 749 H/1348 M di Makkah.
  3. Tahun 764 H/1362 M di Cairo dan Damaskus.
  4. Tahun 769 H/1367 M.
  5. Tahun 771 H/1369 M di Damaskus.
  6. Tahun 781 H/1379 M dan 783 H/1381 M di Mesir.
  7. Tahun 791 H/1389 M.

Karya-karya di abad ini:

  • An-Naba’ ‘an al-Waba’ : Zain ad-Din bin al-Wardy (w. 749 H/1348 M).
  • Kitab ath-Tha’un : Abu Ja’far Ahmad bin Ibrahim bin Ahmad bin Shafwan al-Malaqy (w. 763 H/1361 M), salinan naskahnya sudah hilang.
  • Ishlah an-Niyyah fi al-Mas’alah ath-Tha’uniyyah : Abu ‘Abd Allah Muhammad bin Muhmmad bin Ja’far bin Musytamil al-Aslamy al-Bilyany (w. 764 H/1362 M).
  • Tahshil Ghardh al-Qashid fi Tafshil al-Maradh al- Wafid : Abu Ja’far Ahmad bin Aby al-Hasan Ali bin Muhammad bin Ali bin Khatimah al-Anshary (w. 770 H/1368 M), ditahkik oleh Muhammad Hasan dalam “Tsalatsu Rasa’il Andalusiyyah fi ath-Tha’un al-Jarif”, diterbitkan oleh “al-Majma’ at-Tunisy li al- ‘Ulum wa al-Adab wa al-Funun”, 2013 M.
  • Maqamah al-Khalil bin Aibak ash-Shafady (w. 764 H/1362 M), ditulis tatkala terjadi wabah Tha’un pada tahun 749 H/1348 M. Ini sebagaimana disebutkan Ibn Hajar dalam “Badzl al-Ma’un”.
  • Juz’ fi ath-Tha’un : Taj ad-Din as-Subky (w. 771 H/1369 M), naskahnya saat ini telah hilang.
  • Hall al-Huba li Irtifa’ al-Waba : Waly ad-Din al- Malawy (w. 774 H/1372 M), telah ditahkik oleh Shalih al-Azhary.
  • Muqni’ah as-Sa’il ‘an al-Maradh al-Ha’il : Lisan ad- Din al-Khathib (w. 776 H1374 M). Ditulis saat terjadi wabah Tha’un di Andalusia tahun 749 H/1348 M. Naskah ini telah ditahkik oleh Hayyah Qarah.
  • Syarh Risalah Muqni’ah as-Sa’il ‘an al-Maradh al- Ha’il : Abdullah bin Muhammad al-Khathib al- Salmany al-Gharnathy (sekitar tahun 769 H/1367 M).
  • Dzikr al-Waba’ wa ath-Tha’un : Abu Muzhaffar as- Sarramary Yusuf bin Muhammad al-‘Abbady ad- Dimasyqy al-Hanbaly (w. 776 H/1374 M). Salah satu naskahnya ada di Chester Beatty dan telah ditahkik oleh Syaukat Rifqy Syaukat (ad-Dar al-Atsariyah, Aman, 1425 H/2003 M)
  • Tahqiq an-Naba ‘an Amr al-Waba : Muhammad bin Ali al-Lakhmy asy-Syaqury (hidup tahun 776 H/1374 M). Naskah ini sudah hilang.
  • Taqyid an-Nashihah : Muhammad bin Ali bin Abdillah al-Lakhmy asy-Syaqury (hidup tahun 776 H/1374 M), telah ditahkik oleh Muhammad Hasan dalam “Tsalatsu Rasa’il Andalusiyyah fi ath-Tha’un al-Jarif”.
  • Risalah fi Ijtinab Waba’ ath-Tha’un : Muhammad bin Ali bin Abdillah al-Lakhmy asy-Syaqury (hidup tahun 776 H/1374 M).
  • Daf’ an-Niqmah fi ash-Shalah ‘ala Nabiyy ar-Rahmah: Ahmad bin Yahya at-Tilmisany (w. 776 H/1374 M).
  • Ath-Thibb al-Masnun fi Daf’ ath-Tha’un : Ahmad bin Yahya at-Tilmisany (w. 776 H/1374 M).
  • Kitab ath-Tha’un wa Ahkamuhu : Syams ad-Din al- Munjiby al-Hanbaly (w. 785 H/1383 M). Ditulis tatkala terjadi wabah Tha’un tahun 764 H. Telah ditahkik oleh Ahmad bin Muhammad Al Tsany (Dar Ibn Hazm).
  • Juz’ fi ath-Tha’un : Badr ad-Din az-Zarkasyi asy- Syafi’iy (w. 794 H/1391 M). Saat ini salinan naskahnya sudah hilang.

Abad ke-9 H/15 M

  1. Tahun 809 H/1406 M di Mesir
  2. Tahun 813 H/1410 M
  3. Tahun 819 H/1416 M
  4. Tahun 821 H/1418 M
  5. Tahun 822 H/1419 M
  6. Tahun 827 H/1423 M di Quds.
  7. Tahun 833 H/1429 M di Mesir. 8. Tahun 841 H/1437 M
  8. Tahun 849 H/1445 M
  9. Tahun 853 H/1449 M
  10. Tahun 859 H/1454 M
  11. Tahun 864 H/1459 M
  12. Tahun 873 H/1468 M
  13. Tahun 886 H/1481 M di Andalusia.
  14. Tahun 897 H/1491 M di Quds.

Karya-karya di abad ini:

  • Al-Maqalah al-Hukmiyah fi al-Amradh al- Waba’iyah : Ali bin Abdillah at-Tadily (w. 816 H/1413 M).
  • Maqamah fi Amr al-Waba’ : Umar bin Ali al-Malaqy (hidup tahun 844 H/1440 M).
  • Badzl al-Ma’un fi Fadhl ath-Tha’un : al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqallany (w. 852 H/1448 M).
  • Du’a’ li Daf’ ath-Tha’un : al-Hafizh Ibn Hajar al- Asqallany (w. 852 H/1448 M).
  • Tasliyah al-Wajim fi ath-Tha’un al-Hajim : Zain ad- Din ash-Shalihy al-Qadiry (w. 856 H/1452 M).
  • Al-Ad’iyah al-Muntakhabah fi al-Adawiyah al- Mujarrabah : al-Busthamy ‘Abd ar-Rahman al- Anthaky (w. 858 H/1454 M).
  • Washf ad-Dawa’ fi Kasyf Afat al-Waba’ : ‘Abd ar- Rahman al-Anthaky al-Hanafy (w. 858 H/1454 M). Naskahnya sudah hilang.
  • Izhhar an-Naba fi Su’al Daf’ al-Waba : ‘Ilm ad-Din Shalih al-Bulqainy (w. 868 H/1463 M).
  • Mukhtashar Badzl al-Ma’un : Yahya bin Makhluf al- Haddady al-Mishry (w. 871 H/1466 M).
  • Washiyyah an-Nashih al-Awadd fi at-Tahaffuzh Min al-Maradh al-Wafid Idza Wafada : Muhammad bin Aby Bakr al-Qisy (w. 888 H atau 889 H/1484 M).
  • Ath-Thibb fi Tadbir al-Musafirin wa Maradh ath- Tha’un : ‘Abd al-Qahir bin Muhammad at-Tunisy (w. 899 H/1493 M).
  • Al-Ajwibah at-Tunisiyyah ‘ala al-As’ilah al- Gharnathiyah : Muhammad bin al-Qasim at-Tunisy (w. 894 H/1488 M).

Abad ke-10

  1. Tahun 969 H/1561 M di Bait al-Maqdis dan sekitarnya.
  2. Tahun 980 H1572 M sampai 982 H/1574 M
  3. Tahun 987 H/1579 M
  4. Tahun 995 H/1586 M

Karya-karya di abad ini:

  • Fatawa fi ath-Tha’un : Muhammad bin Muhammad al-Mary al-Maqdisy (w. 906 H/1500 M).
  • Kitab ath-Thawa’in : Ibn al-Mubarrid al-Hanbaly (w. 909 H/1503 M).
  • Funun al-Manun fi al-Waba’ wa ath-Tha’un : Ibn al- Mubarrid al-Hanbaly (w. 909 H/1503 M).
  • Ma Rawahu al-Wa’un fi Akhbar ath-Tha’un : al- Hafizh Jalal ad-Din as-Suyuthy (w. 911 H/1505 M).
  • Al-Maqamah ad-Durriyyah fi ath-Tha’un : al-Hafizh Jalal ad-Din as-Suyuthy (w. 911 H/1505 M).
  • Radd as-Suyuthy ‘ala Su’al ‘an Sabab al-Waba’ : al- Hafizh Jalal ad-Din as-Suyuthy (w. 911 H/1505 M).
  • Risalah al-Waba’ wa Jawaz al-Firar Minhu : Shalah ad-Din Mushtafa al-Hanafy (w. 911 H/1505 M).
  • Mijinnah ath-Tha’un wa al-Waba’ : Ilyas al-Yahudy bin Ibrahim al-Asiyany (ditulis tahun 915 H/1509 M).
  • Tuhfah ar-Raghibin fi Bayan Amr ath-Thawaghin : Zakariya bin Muhammad al-Anshary (w. 926 H/1519 M).
  • Al-Iba’ fi Mawaqi’ al-Waba’ : Idris bin Hisam ad-Din al-Badlisy (w. 930 H/1523 M).
  • Hushn al-Waba’ : Idris bin Hisam ad-Din al-Badlisy (w. 930 H/1523 M).
  • Risalah ath-Tha’un : Idris bin Hisam ad-Din al- Badlisy (w. 930 H/1523 M).
  • Rahah al-Arwah fi Daf’ ‘Ahah al-Asybah : Ibn Kamal Basya (w. 940 H/1533 M).
  • Risalah fi al-Manafi’ wa al-Khawash li Daf’ ath- Tha’un wa al-Waba’ : Ibn Kamal Basya (w. 940 H/1533 M).
  • Risalah fi Bayan Du’a’ ath-Tha’un : Ibn Kamal Basya (w. 940 H/1533 M).
  • Du’a’ Yuqra’u wa Yuktabu fi Zaman ath-Tha’un : Ahmad bin Ahmad as-Sanhujy (w. 943 H/1536 M).
  • Manzhumah fi ath-Tha’un wa al-Waba’ : Abu al- Hasan al-Bakry ash-Shadiqy (w. 952 H/1545 M).
  • Su’al fi ath-Tha’un wa Jawabuhu : Abu al-Hasan al- Bakry ash-Shadiqy (w. 952 H/1545 M).
  • Tuhfah an-Nujaba’ bi Ahkam ath-Tha’un wa al- Waba’ : Syams ad-Din bin Thulun ash-Shalihy (w. 953 H/1546 M).
  • ‘Umdah ar-Rawin fi Bayamn Ahkam ath-Thawa’in : Syams ad-Din Muhammad bin Muhammad ar- Ra’ainy (w. 954 H/1547 M).
  • Al-Bisyarah al-Haniyyah bi Anna ath-Tha’un La Yadkhul Makkah wa al-Madinah : Syams ad-Din Muhammad bin Muhammad ar-Ra’ainy (w. 954 H/1547 M).
  • Al-Qaul al-Mubin fi Anna ath-Tha’un La Yadkhul al-Balad al-Amin : Syams ad-Din Muhammad bin Muhammad ar-Ra’ainy (w. 954 H/1547 M).
  • Tasliyah al-Mahzun Mimma Waqa’a fi Sanah Tis’u wa Tsamanin Min ath-Tha’un : Ali bin Ahmad al- Anshary al-Qarafy (w. 964 H/1556 M).
  • Risalah asy-Syifa’ fi Adwa’ al-Waba’ : Thasybakry Zadah ‘Isham ad-Din Ahmad bin Khalil ar-Rumy (w. 968 H/1560 M).
  • Risalah fi ath-Tha’n wa ath-Tha’un : Ibn Nujaim Zain ad-Din al-Mishry (w. 970 H/1562 M).
  • Mas’alah ath-Tha’un : Ibn Hajar al-Haitamy (w. 973 H/1565 M).
  • Ma Yajib an Yu’iha al-Wa’un fi Masa’il Tark ath- Thuhur wa Dzikr ath-Tha’un : al-Imam Syarf ad- Din al-Mutawakkil Yahya az-Zaidy (w. 977 H/1569 M).

Abad ke-11 H/17 M

  1. Tahun 1028 H/1618 M di Quds dan sekitarnya.

Karya-Karya di abad ini:

  • Bayan Ma Yaktafy bihi as-Sa’un fi Fahm Amr ath- Tha’un : Muhammad bin Muhammad al-‘Uqaily (w. 1001 H/1592 M).
  • Ma Yaf’aluhu al-Athibba’ wa ad-Da’un li Daf’ Syarr ath-Tha’un : Mar’iy al-Karmy al-Maqdisy (w. 1033 H/1623 M).
  • Tahqiq azh-Zhunun bi Akhbar ath-Tha’un : Mar’iy al-Karmy al-Maqdisy (w. 1033 H/1623 M).
  • Khulashah Ma Tuhasshal ‘alaihi as-Sa’un fi Adawiyah Daf’ al-Waba’ wa ath-Tha’un : Muhammad bin Fath Allah al-Biluny (w. 1042 H/1632 M).
  • Tahqiq al-Anba’ Fima Yata’allaq bi ath-Tha’un wa al-Waba’ : Abu Hamid al-‘Araby al-Fasy (w. 1052 H/1642 M).
  • Khulashah Ma Rawahu al-Wa’un Min al-Akhbar al- Waridah fi ath-Tha’un : Anonim (diduga Ibn Hajar).
  • Hada’iq al-‘Uyun al-Bashirah fi Akhbar Ahwal ath- Tha’un wa al-Akhirah : Ibrahim bin Aby Bakr al- Hanbaly (w, 1049 H/1639 M).
  • Al-Qanun fi ath-Tha’un : Ahmad al-Hashuny (abad ke-11 H/17 M).

Abad ke-12 H/18 M

  1. Tahun 1156 H/1742 M
  2. Tahun 1174 H/1760 M
  3. Tahun 1200 H/1785 M di Bait al-Maqdis dan sekitarnya.

Karya-Karya di Abad ini:

  • Maskan asy-Syajun fi Hukm al-Firar Min ath-Tha’un: Sayyid Ni’mah al-Jaza’iry (w. 1112 H/1700 M).
  • Minhah ath-Thalibin li Ma’rifah Asrar ath-Thawa’in: Zain ad-Din al-Minawy (w. 1131 H/1718 M).
  • Jawab fi Ahkam ath-Tha’un : Ahmad bin Mubarak al-Lamthy (w. 1155 H/1741 M).
  • Ta’lif fi Ahkam ath-Tha’un al-Waqi’ ‘Am 1156 H/1742 M : Muhammad bin al-Hasan al-Banany (w.?)
  • Sirr as-Sa’un fi Daf’ ath-Tha’un : Quthb ad-Din al- Bakry ash-Shadiqy (w. 1162 H/1748 M).

Abad ke-13 H

  1. Tahun 1228 H/1812 M

Karya-Karya di abad ini:

  • Jihaz al-Ma’jun fi al-Khalash Min ath-Tha’un : Sa’d ad-Din Sulaiman bin ‘Abd ar-Rahim (w. 1202 H/1787 M).
  • Ar-Risalah ath-Tha’uniyah : Muhammad Mahdy Bahr al-‘Ulum (w. 1212 H/1797 M).
  • Ajwibah fi Ahkam ath-Tha’un : Muhammad bin Ahmad ar-Rahuny (w. 1230 H/1814 M).
  • Husn an-Naba fi Jawaz at-Tahaffuzh Min al-Waba : Sayyid Muhammad bin Muhammad al-Awwal at- Tunisy (w. 1246 H/1847 M).
  • Dirasah fi Ahwal al-Waba’ al-Mubidah : dinisbahkan kepada Al-Khury Isa Bitru (w. 1250 H/1834 M).
  • Ittihaf al-Munshifin wa al-Udaba’ bi Mabahits al- Ihtiraz ‘an al-Waba’ : Al-Khawajah Hamdan bin ‘Utsman al-Jaza’iry (w. 1255 H/1838 M).Tarjamah Ittihaf al-Munshifin wa al-Udaba’ bi Mabahits al-Ihtiraz ‘an al-Waba’ : Al-Khawajah Hamdan bin ‘Utsman al-Jaza’iry (w. 1255 H/1838 M).
  • Fatwa fi Waba’ ath-Tha’un : dinisbahkan kepada Muhammad Birim ar-Rabi’ (w. 1278 H/1861 M).

Abad ke-14 H

Sejauh penelusuran penulis, di abad ini tidak ada tragedi wabah.

Karya-Karya di abad ini:

  • Kitab ash-Shfwah ath-Thibbiyyah wa as-Siyasiyyah ash-Shihhiyyah fi al-Amradh al-Mu’diyah wa al- Waba’iyah wa al-Fawa’id al-‘Ilajiyah adh- Dharuriyyah li Hifzh ash-Shihhah al-Basyariyah wa al-Hayawaniyah : Muhammad Shfawat (w. 1308 H/1890 M).
  • Aqwal al-Mutha’in fi ath-Tha’n wa ath-Thawa’in : Muhammad al-‘Araby bin ‘Abd al-Qadir al-Gharisy (w. 1313 H/1895 M).
  • Jawab al-Wazir fi Hurmah Imtina’ al-Haj ‘an Dukhul Makkah ‘Inda al-Waba’ al-Kabir : ‘Abd al-Hamid bin Umar Nu’aimy ar-Rumy (w. 1320 H/1902 M).

Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar MA, Doktor di bidang Filologi-Astronomi lulusan “Institute of Arab Research and Studies” Cairo, Mesir. Aktivitasnya saat ini adalah dosen tetap Fakultas Agama Islam UMSU, dan saat ini diamanahi menjadi Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU). Disalin dari tajdid

Wabah Dalam Sejarah Islam

WABAH DALAM SEJARAH ISLAM

Dalam sejarah panjang peradaban manusia, silih berganti musibah besar melanda. Wabah Thaun, bencana kelaparan, banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dll. Tentu musibah-musibah ini membuat manusia menderita. Tidak terkecuali kaum muslimin. Hanya saja kita mengingat firman Allah,

إِن تَكُونُوا۟ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [An-Nisa/4: 104].

Kita mendapat pahala dari derita yang kita dapatkan jika kita bersabar. Sementara orang-orang nonmuslim hanya mendapat derita saja. Mereka tak mendapatkan pahala.

Sekarang masyarakat dunia dilanda Wabah Corona. Wabah yang berasal dari Wuhan, Cina ini disebabkan oleh virus Covid 19. Terhitung setelah 100 hari kemunculannya, pada tanggal 8 April 20202, wabah ini telah menewaskan 88.338 warga dunia. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita. Menerima taubat kita. Dan segera mengangkat musibah ini. Amin.

Dalam sejarah panjang umat Islam, wabah yang menewaskan manusia dalam skala besar pun pernah beberapa kali menimpa umat ini. Di Mesir, Syam, Maroko, Irak, Andalusia. Wabah-wabah ini menghilangkan ribuan nyawa penduduk kota-kota besar tersebut.

Para sejarawan semisal al-Maqrizi, Abu al-Mahasin Yusuf Ibnu Taghribirdi, Ibnu Katsir, Ibnu Iyas, Ibnu Batutah, Ibnu Idzari al-Marakisyi, dll. mencatat bagaimana musibah ini menimpa kaum muslimin. Catatan-catatan mereka saling melengkapi sehingga gambaran kejadian terasa semakin detil. Tidak ketinggalan, para ahli fikih semisal Ibnu Rusyd juga membahas peristiwa ini dari sudut pandang fikih.

Sebagaimana yang kita rasakan pada hari ini, wabah di masa itu juga berdampak buruk pada kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan bidang-bidang lainnya.

Pengertian Thaun
Thaun (Arab: الطاعون) ditinjau secara bahasa. Missal dikatakan kepada seseorang tha’in (Arab: طعين) jika dia terkena thaun. Kata thaun (Arab: الطاعون) adalah sebuah kata yang dalam bahasa Arab memiliki pola kata فاعول dari kata الطعن. Kemudian digunakan bukan dengan makna aslinya. Namun memberi pengertian yang berdekatan. Yang intinya menunjukkan kematian yang melanda pada sejumlah besar orang. Kematian menyebar di tengah masyarakat seperti wabah (Bahjat, 2011. Hal: 99).

Adapun makna thaun secara istilah artinya adalah luka-luka di badan. Berada di tempat yang berbeda-beda di tubuh. Seperti di tangan, siku, ketiak, dll. dan rasa sakitnya luar biasa. Selain luka-luka di sekujur tubuh, orang yang terserang wabah ini juga akan muntah-muntah dan merasakan jantung yang berdebar-debar.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan pengertian thaun, “Thaun adalah sakit yang mengganggu pernafasan, melemahkan badan, dan jantung. Sebuah virus mematikan yang terletak di rongga mulut. Kemudian menyebabkan rusaknya pembuluh darah.” Orang-orang yang terjangkiti virus Thaun ini akan menderita benjolan-benjolan di badannya. Dan ini sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الطَاعُوْنَ غُدَّةٌ كَغُدَّةِ الإِبِلِ

Thaun itu berupa daging tumbuh bagaikan daging tumbuh yang menimpa onta.” [Riwayat At Thobrani dan dihasankan oleh Al Albani]

Sebagian ulama membedakan antara thaun dan wabah. Menurut mereka, thaun merupakan bagian dari wabah. Sebagian lainnya menyamakan antara thaun dan wabah. Jadi, menurut mereka setiap wabah adalah thaun.

Wabah sendiri berarti penyakit tertentu yang menyebar ke wilayah yang luas bahkan menyebar dunia (pandemi). Atau bisa juga diartikan dengan epidemi yaitu penyakit yang menyebar luas di satu Kawasan.

Wabah Dalam Sejarah Islam
Pertama: Thaun Amwas
Wabah yang paling terkenal dalam sejarah Islam adalah wabah Thaun Amwas. Wabah besar yang terjadi di masa pemerintah Umar bin al-Khattab. Tepatnya tahun 18 H atau 640 M, terjadi wabah di Syam yang menewaskan puluhan ribu orang. Wabah tersebut dikenal dengan nama Wabah Thaun Amwas.

Mengapa dinamakan Thaun Amwas? Amwas adalah satu wilayah kecil di Palestina. Antara Ramallah dan Al-Quds. Di wilayah inilah wabah Thaun tersebut pertama kali muncul. Kemudian menyebar dan melanda banyak wilayah. Serta merenggut banyak nyawa.

Wilayah Amwas di masa sekarang dihancurkan oleh Zionis pada tahun 1967 sehingga penduduknya pun mengungsi. Kemudian tempat tersebut dijadikan hutan dengan modal dari para Zionis Kanada. Sekarang dinamai Canada Park.

Wabah Thaun di masa itu menyebabkan kematian sekitar 25000 jiwa. Di antara mereka yang wafat adalah tokoh para sahabat Nabi. Seperti:

  1. Abu Ubaidah bin al-Jarrah,
  2. al-Fadhl bin Abbas bin Abdul Muthalib,
  3. Muadz bin Jabal,
  4. Abdurrahman bin Muadz bin Jabal,
  5. Syurahbil bin Hasanah,
  6. Amr bin Suhail al-Amiri,
  7. Abu Jandal bin Amr bin Suhail,
  8. al-Harits bin Hisyam al-Makhzumi,
  9. ‘Inabah bin ‘Amru bin Suhail,
  10. Amir bin Ghailan Ats-Tsaqafi,
  11. Ammar bin Ghailan Ats-Tsaqafi,
  12. Nashr bin Ghanim Al-‘Adawi,
  13. Hudzafah bin Nashr Al-‘Adawi,
  14. Salamah bin Nashr Al-‘Adawi,
  15. Shakhr bin Nashr Al-‘Adawi,
  16. Shukhair bin Nashr Al-‘Adawi,
  17. Hamthath bin Syuraiq Al-‘Adawi,
  18. Wail bin Riab Al-‘Adawi,
  19. Ma’mar bin Riab,
  20. Habiib bin Riab

Dan tahun terjadinya wabah Thaun Amwas ini juga dikenal dengan ‘Am Ramadah (tahun abu). Dinamakan tahun abu karena kemarau yang panjang menyebabkan tanah menjadi gosong dan debunya seperti abu. Keadaan ini semakin membuat tahun tersebut berat. Dan masyarakat menderita kerugian materi yang amat besar.

Kedua: Thaun al-Jarif
Thaun al-Jarif terjadi di Bashrah pada tahun 69 H, pada masa pemerintahan Abdullah bin az-Zubair radhiallahu ‘anhu. Dinamakan al-Jarif (Arab: الجَارِفُ) dari kata jarafa (Arab: جَرَفَ) yang artinya menyapu bersih. Karena begitu banyak orang yang wafat karena wabah ini, maka dia disebut thaun al-jarif. Walaupun wabah ini berlangsung singkat, hanya tiga hari, namun mereka yang meninggal karena wabah ini digambarkan bagaikan sungai yang mengalir.

Ketiga: Thaun al-Fatayat
Pada tahun 87 H terjadi wabah di Irak dan Syam. Wabah ini dinamakan wabah al-Fatayat yang berarti perempuan. Dinamakan demikian karena wabah ini awalnya menyerang para wanita. Kemudian baru laki-laki. Ada juga yang menamakannya wabah asyraf (orang-orang mulia). Karena wabah ini banyak menewaskan orang-orang mulia dan para tokoh.

Keempat: Thaun Muslim bin Qutaibah
Wabah ini dinamakan Muslim bin Qutaibah, karena dia adalah orang pertama yang wafat karena wabah ini. Wabah ini adalah virus yang menyebar pada masyarakat di Era Bani Umayyah pada tahun 131 H/748 M. Wabah ini melanda Kota Basrah selama tiga bulan. Dimulai dari bulan Rajab dan memuncak di bulan Ramadhan. Sampai-sampai dalam satu hari seribu lebih orang meninggal karenanya (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Tahqiq: Ahmad Isham Abdul Qadir al-Katib. Darul Ashimah, Riyadh. Hal: 363).

Abu al-Mahasin Yusuf Ibnu Taghribirdi mengatakan, “Pada tahun 131 H, terjadi wabah Thaun yang dahsyat. Membinasakan sejumlah besar makhluk. Sampai-sampai satu hari 7000 orang meninggal karenanya. Wabah ini dinamakan dengan Thaun Aslam bin Qutaibah (Ibnu Taghribirdi: an-Nujum az-Zahirah fi Muluk Mishr wa al-Qahirah, 1/369).

Sebenarnya banyak wabah yang menimpa kaum muslimin di masa Bani Umayyah. Dan wabah ini adalah wabah terakhir yang terjadi di masa itu. Wilayah yang sering terkena wabah adalah Syam. Wilayah dimana ibu kota Bani Umayyah berada, Damaskus. Karena wabah ini sebagian khalifah umayyah sampai mengasingkan diri di padang pasir. Adapun Khalifah Hisyam bin Abdul Malik menyiapkan sebuah tempat khusus di Irak (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Hal: 363).

Sejarawan juga mencatat, di antara faktor yang membantu berhasilnya revolusi Abbasiyah terhadap Bani Umayyah adalah wabah Muslim bin Qutaibah ini. Wabah ini mengakibatkan begitu besar kerugian materi yang diderita Bani Umayyah. Dan tentunya mereka juga kehilangan banyak orang-orang penting mereka (Ahmad al-Adawi: ath-Thaun fi al-Ashri al-Umawi)

Di masa Abbasiyah, Thaun ini mulai mereda. Lalu sebagian pembesar Abbasiyah berkhutbah di tengah masyarakat, “Pujilah Allah yang telah mengangkat wabah ini dari kalian sejak pemerintahan kami.” Lalu ada yang mengatakan, “Allah lebih adil dari pada menguasakan kalian dan menimpakan wabah ini.” (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Hal: 364).

Kelima: wabah-wabah di masa pemerintahan Abbasiyah, Dinasti Mamluk, dan Dinasti Ayyubiyah di belahan timur wilayah Islam.
Ibnu Katsir rahimahullah menceritakan bahwa pada saat Mongol menghancurkan Kota Baghdad pada tahun 656 H/1258 M, “Masjid-masjid kosong dari shalat Jumat dan jamaah selama beberapa bulan di Baghdad… …setelah kekacauan berlalu yaitu empat puluh hari berikutnya, Baghdad tetap kosong dari kepemimpinan. Kota itu hanya dihuni oleh orang-orang bodoh saja. sementara mayat-mayat yang bergelimpangan di jalan bagaikan gundukan. Jasad-jasad mereka terkena hujan hingga merubah fisik mereka. Dan bau anyir bangkai manusia semerbak di penjuru kota. Udara pun berubah dan membawa penyakit. Hingga berhembus ke negeri Syam. Lalu wabah itu menyebabkan banyak orang mati karena cuaca dan udara yang rusak. Bertumpuklah musibah, wabah, dan thaun. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun (Ibnu Katsir: al-Bidayayah wa an-Nihayah, 13/203).

Sementara wabah di masa Dinasti Mamluk yaitu sebuah wabah yang merata di sebagian besar daerah Syam. Peristiwa ini terjadi pada tahun 748 H. Wabah ini dikenal dengan nama Thaun al-A’zham (besar). Dinamakan demikian karena penyebarannya yang dahsyat dan membinasakan. Wabah ini mengakibatkan wafatnya penghuni kota Aleppo, Damasku, al-Quds, dan daerah-daerah pinggiran Syam. Dan pada tahun 795 H, di Aleppo juga tersebar wabah yang disebut al-Fana al-Azhim. Wabah ini mengakibatkan 150.000 orang wafat di Aleppo (Mubarak Muhammad ath-Tharawunah: al-Awbi-ah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakasah, 2010. Hal: 47-48).

Wabah lainnya terjadi di Maroko dan Andalusia tahun 571 H, pada masa pemerintah Daulah Muwahhidun. Wabah ini sangat mengerikan. Seolah tak membiarkan seorang pun selamat. Empat orang pucuk pimpinan Muwahhidun yang merupakan saudara Khalifah Yusuf bin Ya’qub wafat karenanya. 100 sampai 190 orang wafat dalam satu hari (Abdul Ilah Banmalih: jawai’ wa Awbi-ah al-Maghrib fi ‘Ahdi al-Muwahhidin, 2002. Hal: 124).

Pada tahun 1798 M, Maroko juga dilanda wabah. Wabah ini dibawa oleh pedagang yang datang dari Iskandariyah menuju Tunisia. Kemudian Aljazair. Lalu Maroko. Kota Fes, Menkes, hingga Rabath terpapar wabah ini. Setidaknya 130 orang wafat per harinya (Muhammad al-Amin al-Bazaz: Tarikh al-Awbi-ah wa al-Maja’at bil Maghrib fi al-Qarnain ats-Tsamin ‘Asyr wa at-Tasi’ ‘Asyr, 1992. Hal: 92).

Setelah kita mengetahui bahwa wabah corona ini bukanlah wabah pertama yang menimpa dunia secara umum. Dan dunia Islam secara khusus. Bahkan dalam perjalanan sejarah umat Islam yang telah kita baca di artikel sebelumnya, wabahnya beragam. Ada yang disebabkan bangkai manusia akibat genosida Mongol, kelaparan, kekeringan, dll. Lalu bagaimana pengaruh wabah tersebut terhadap kehidupan kaum muslimin di zaman itu dan bagaimana cara mereka menyikapi wabah-wabah tersebut?

Dampak Wabah Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat, Politik, dan Psikologis
Ketika thaun dan wabah melanda suatu negeri, dapat dipastikan dampak buruk yang besar akan dihadapi negeri tersebut. Ini adalah musibah dari Allah yang Dia timpakan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan akan Dia angkat juga dengan kehendak-Nya.

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضْلِهِۦ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Yunus/10: 107].

Di antara wabah yang berdampak besar pada kaum muslimin adalah wabah Thaun Amwas. Sekitar 25000 nyawa kaum muslimin hilang. Di antara mereka adalah tokoh-tokoh terbaiknya. Wabah ini menimbulkan kerugian dari sisi politik, ekonomi, dan militer. Seandainya saat itu Romawi melakukan penyerangan terhadap garis depan kaum muslimin, tentu saja kaum muslimin akan sangat kesulitan menghadapi mereka. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap menjaga kaum muslmin dengan memberikan rasa takut di hati mereka. Ya, mereka pun takut tertular wabah tersebut (Ali Muhammad ash-Shalabi : Sirah Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab Syakhshiyatihi wa ‘Ashrihi, 2005. Hal: 232).

Dampak sosial kemasyarakatan begitu terasa ketika wabah melanda wilayah-wilayah Daulah Mamluk. Kondisi demografi berubah drastis. Jumlah kepadatan penduduk di kota dan di desa sangat jomplang. Sebagian desa bahkan kosong sama sekali karena kehilangan penduduknya. Akibatnya, jumlah petani sangat sedikit. Hasil pertanian dan peternakan pun merosot drastis. Lalu dampak buruk itu menular pada sisi perekonomian.

Kekacauan pun kian menjadi. Yang memiliki komoditi yang dibutuhkan menaikkan harga. Mereka memonopoli perdagangan dan mencari kesempatan untuk memperkaya diri. Adapun orang-orang yang tidak mampu meresponnya dengan negatif pula. Mereka melakukan pencurian dan perampokan. Semakin rusaklah tatanan masyarakat.

Dalam kondisi kacau tersebut, negara pun telah kehilangan para ulama dan orang-orang shalih yang memberi nasihat. Mereka wafat karena wabah. Suara mereka yang dianggap masyarakat tak lagi terdengar. Masyarakat awam pun beralih ke para dukun dan peramal untuk mengisi kekosongan spiritual mereka (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 46-54).

Bagaimana Mereka Menyikapi Wabah
Dalam menghadapi Thaun Amwas, langkah yang diambil kaum muslimin sesuai dengan arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi wabah. Yaitu mengadakan isolasi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذا سَمِعْـتُم به بأَرْضٍ فلا تَـقْدَمُوا عليه، وإذا وَقَعَ بأَرضٍ وأنتُم بها، فلا تَخْرُجوا فِـرارًا منه

Apabila kalian mendengar wabah ada di suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Dan apabila wabah tersebut berada di suatu negeri sementara kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar untuk melarikan diri darinya.” [HR Bukhari]

Rasulullah tidak hanya mencukupkan jangan memasuki daerah yang terkena wabah. Tapi beliau juga menyatakan agar orang yang daerahnya terkena wabah untuk tidak keluar dari daerah tersebut. Inilah yang dikenal dengan isolasi. Kalau kita renungkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup 15 abad yang lalu sudah mengenal teknik ini. Padahal belum pernah ada yang melakukan sebelumnya. Ilmu kedokteran pun belum sepesat sekarang kemajuannya. Tapi beliau telah mengenal teknik ini untuk pencegahan penyebaran wabah. Hal ini tidak lain datang dari wahyu. Dan ini secara logika saja, sudah membuktikan kalau Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang nabi.

Dan Umar mengamalkan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Ubaidah bin al-Jarah dan sahabat-sahabat lainnya yang tinggal di Syam, mereka tetap berdiam di sana.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa wabah tersebut hilang saat Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu diangkat sebagai gubernur Syam. Ia berkhotbah di hadapan masyarakat, “Sekalian masyarakat, sesungguhnya penyakit ini kalau terjadi, ia akan menyala bagai nyala api. Karena itu, pergilah kalian menuju gunung-gunung.” Amr pun keluar dan diikuti oleh masyarakat. Mereka menyebar di pegunungan. Sampai akhirnya Allah angkat wabah tersebut dari mereka. Apa yang dilakukan Amr pun sampai kepada Umar, Umar tak menyalahkan kebijakannya tersebut.

Ini juga yang dikenal sekarang dengan istilah social distancing. Itu pun sudah pernah dilakukan oleh kaum muslimin. Kebijakan ini ditempuh oleh Amr sehingga orang yang sakit bisa terpisah dari mereka yang sehat. Mereka tidak berkumpul untuk mengurangi penularan. Dan tidak membinasakan semua penduduk Syam (Ali Muhammad ash-Shalabi: Sirah Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab Syakhshiyatihi wa ‘Ashrihi, 2005. Hal: 231-232).

Di masa berikutnya, metode yang dilakukan kaum muslimin dalam menghadapi wabah terus berkembang. Di masa Mamluk, selain menggunakan teknik isolasi, para pembesar kerajaan juga menyiapkan badan khusus untuk mengurusi jenazah yang terjangkiti wabah. Karena sebagian orang takut tertular ketika bersentuhan dengan korban. Ditambah korban yang jatuh sangat banyak jumlahnya dan dalam waktu yang bersamaan. Terkadang sampai tiga hari, jenazah belum juga diurus. Sehingga dibutuhkan pelatihan khusus dan Lembaga khusus untuk mengurusi prosesi jenazah agar kehormatan mereka tetap terjaga (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 55).

Salah satu catatan sejarah yang menarik dalam penanggulan wabah di masa Islam adalah selain membuat kebijakan dan usaha riil, masyarakat terus diingatkan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, berdoa dan berharap hanya kepada-Nya di waktu tersebut, mengajak masyarakat untuk bertaubah dan beristighfar kepada Allah dan terus meningkatkan ibadah. Aksi nyata yang dilakukan sebagian masyarakat adalah menutup tempat-tempat khomr diperjual-belikan. Dan menjauhi perbuatan keji dan mungkar (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 57).

Pelajaran
Pertama : Banyak menentang isolasi dan social distancing atau peraturan tetap di rumah. Dengan alasan sakit dan kematian itu di tangan Allah. Kalau mau sakit atau mati, ya tetap akan sakit dan mati walaupun di rumah. Orang-orang seperti ini diingatkan dengan firman Allah:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Baqarah/2: 195].

Kita mengamalkan ayat ini disertai sikap ridha dan pasrah terhadap takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.

Kedua : Wajib melakukan usaha pencegahan. Dengan keyakinan kita lari dari takdir Allah menuju takdir yang lainnya.

Ketiga: Kita meyakini bahwa dalam musibah wabah ini terdapat pahala jika kita bersabar. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Tha’un adalah syahadah bagi setiap muslim.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Dan kita pun berhadap bagi mereka yang wafat karena virus covid-19 ini, terutama dari kalangan medis dan pihak-pihak yang berjasa, diganjar sebagai syuhada.

Keempat: wajib menjauhi tempat-tempat yang terdapat wabah. Apalagi tempat tersebut sudah divonis sebagai zona merah. Bagi mereka yang tempatnya terdampak wabah, maka tidak diperbolehkan keluar dari sana.

Kelima: Mempercayakan informasi terkait wabah ini kepada pihak-pihak yang berwenang. Baik dari pemerintah ataupun tim medis. Jangan mudah menyebarkan informasi yang tidak diketahui asal-usulnya.

Sumber:
– https://islamonline.net/34109
– https://lite.islamstory.com/ar/artical/10942/طاعون-مسلم-بن-قتيبة?fbclid=IwAR2HCi7iBHwiFTjPJL39ncSAL97ehop1C-1YtPF7uplmGWoOTIJ_V2to4l4
https://www.theguardian.com/world/ng-interactive/2020/apr/09/how-coronavirus-spread-across-the-globe-visualised?fbclid=IwAR2gY95ez1yH7rAkdtm7BapLYUnOZCMCTd_dPNMxT785vdXdbUTN6L57l0Q

Disalin dari KisahMuslim

Apakah Orang Yang Meninggal Dunia Karena Virus Corona Mati Syahid?

APAKAH ORANG YANG MENINGGAL DUNIA KARENA VIRUS CORONA MATI SYAHID?

Pertanyaan.
Apakah orang yang telah Allah takdirkan meninggal dunia disebabkan virus, bagaimana seorang muslim memperlakukan dalam kondisi yang sulit dimana wabah virus corona menyebar, dia meninggal dunia dalam kondisi syahid?. semoga Allah membalas kebaikan anda dan semoga kami dan anda terlindungi dari kejelekan wabah ini.

Jawaban
Alhamdulillah

Pertama: Telah dibahas apa yang selayaknya dilakukan seorang muslim pada kondisi sekarang ini. Silahkan melihat jawaban pada soal no. 15226

Kedua: Telah ada penjelasan berbagai macam syahid dan ketentuan syahid dalam jawaban soal no. 129214 dan soal no. 226242. Dan siapa yang meninggal dunia disebabkan virus, kita berharap semoga dia mati syahid dari sua sisi:

Sisi pertama: Virus ini merusak paru-paru. Kalau dia meninggal dunia disebabkan karena itu, maka matinya diikutkan dengan kematian karena paru-paru. Bahkan ia lebih berat lagi. Karena penyakit  السُّل (Tuberculosis)  adalah luka di paru-paru. Sementara Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :  (السِّلّ شهادة ) ”Orang yang mati karena paru-paru itu syahid.” HR. Thabrani dari hadits Salman, dan Abu Syekh dari hadits Abu Ubadah dinyatakan shahih oleh Albani dalam ‘Shahih Al-Jami’’ disebutkan juga oleh Ahmad dari hadits Rosyid bin Hubaisy. Begitu juga dilakukan oleh Al-Hafidz di kitab Al-Fath (Barie).

Al-Hafidz mengatakan : “Dan ia juga ada hadits Rosyid bin Hubaisy semisalnya. Di dalamnya ada  (والسِّلّ = wa as-siil) dengan dikasroh ringan dan di tasydid huruf lamnya, selesai dari Fathul Barie, (6/43).

Sementara hadits Rosyid bin Hubaisy di Ahmad, (15998) :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ يَعُودُهُ فِي مَرَضِهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَعْلَمُونَ مَنِ الشَّهِيدُ مِنْ أُمَّتِي؟   فَأَرَمَّ الْقَوْمُ، فَقَالَ عُبَادَةُ: سَانِدُونِي، فَأَسْنَدُوهُ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، الصَّابِرُ الْمُحْتَ

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam masuk mengunjungi Ubadah bin Shomit waktu beliau sakit, beliau Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Apakah kamu semua mengetahui siapakah yang mati syahid dari kalangan umatku? Orang-orang pada diam, sementara Ubadah mengatakan, tolong sandarkan saya, maka orang-orang menyandarkannya. Dan mengatakan, “Wahai Rasulullah orang yang bersabar dan mengharap (pahala).

فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:   إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ: الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ شَهَادَةٌ، وَالطَّاعُونُ شَهَادَةٌ، وَالْغَرَقُ شَهَادَةٌ، وَالْبَطْنُ شَهَادَةٌ، وَالنُّفَسَاءُ يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسُرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ  قَالَ: وَزَادَ فِيهَا أَبُو الْعَوَّامِ سَادِنُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ: وَالْحَرْقُ، وَالسَّيْلُ 

Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya orang yang mati syahid kalau begitu sedikit dari umatku. Orang yang meninggal di jalan Allah Azza wa Jalla syahid. orang yang terkena tho’un (wabah) mati syahid, orang yang tenggelam mati syahid, orang yang meninggal karena sakit dalam perut syahid, orang yang meninggal karena nifas karena anaknya mengeluarkan ari-arinya menuju ke surga. Berkata, Abu Uwanah menambahi penunggu Baitul maqdis, orang terbakar dan terkena banjir (tenggelam).

Manawi rahimahullah mengatakan, “(والسيل = was-sail) dengan fathah sin yang ditasydidi dan huruf ya’ setelahnya maksudnya adalah tenggelam dalam air. Begitulah penulis membetulkan dengan tulisannya.. saya melihat dengan mataku. Tidak banyak dari yang menyalin itu adalah (sal) termasuk penyelewangan dari para penulis ulang. Selesai dari ‘Faidhul Qodir, (4/533).

Peneliti Musnad, (25/380) mengatakan,”Ungkapan kata (السَّيْل = ‘As-Siil) begitulah yang ada pada semua naskah. Dan dalam kitab ‘Goyatul Maqsud’ sesuai dengan arti tenggelam. Akan tetapi al-Hafidz membatasinya dalam ‘Fath, 6/43: dan ‘As-Siil’ dengan kasroh ringan dan tasydil huruf lam, maksud hal itu adalah penyakit yang telah dikenal, mungkin hal itu termasuk di dalam bersama orang yang mati karena tho’un.

(السل شهادة ) Orang yang mati karena As-Siil itu mati syahid. dan tadi telah dibahas.

Manawi dalam kitab ‘Faidul Qodir, (4/145) mengatakan, “kata (السل شهادة = As-Siil itu mati syahid) adalah luka di paru-paru disertai dengan demam panas sebentar”.

Kedua: Ketika dikarenakan rusaknya liver atau ginjal dan meninggal karena hal itu. Maka ia termasuk mati syahid karena sakit di perut. Sementara Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ : الْمَطْعُونُ ، وَالْمَبْطُونُ ، وَالْغَرِقُ ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ    

Orang yang mati syahid itu ada lima, orang yang terkena to’un, terkena penyakit yang ada dalam perut, tenggelam, orang yang tertimpa bangunan, dan orang mati syahid di jalan Allah. [HR. Bukhori, (2829) dan Muslim, (1914)]

Nawawi rahimahullah dalam penjelasan shahih Muslim mengatakan.

وَأَمَّا ( الْمَبْطُون ) فَهُوَ صَاحِب دَاء الْبَطْن , وَهُوَ الْإِسْهَال . قَالَ الْقَاضِي : وَقِيلَ : هُوَ الَّذِي بِهِ الِاسْتِسْقَاء وَانْتِفَاخ الْبَطْن , وَقِيلَ : هُوَ الَّذِي تَشْتَكِي بَطْنه , وَقِيلَ : هُوَ الَّذِي يَمُوت بِدَاءِ بَطْنه مُطْلَقًا 

Sementara (Mabtun) adalah pemilik sakit yang ada di perut. Yaitu mencret. Qodhi mengatakan, “dikatakan yaitu orang yang kemasukan air dan perutnya membesar. Dikatakan, “Adalah orang yang mengaduh kesakitan perutnya. Dikatakan, “Yaitu orang yang mati karena penyakit yang ada dalam perut secara umum

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya yang teksnya seperti ini,”Telah ada dalam hadits bahwa orang yang sakit di perutnya (Mabtun) adalah mati syahid. apa arti dari kata ‘Mabtun’ apakah hal itu termasuk orang yang mati karena rusak livernya?

Maka beliau menjawab, “ (المبطون ) Kata ‘Mabtun’, ahli ilmu mengatakan, “orang yang mati karena sakit yang ada dalam perutnya. Yang nampak sejenisnya adalah orang yang mati disebabkan usus buntu, karena ia termasuk penyakit dalam perut yang dapat mematikan. Bisa juga orang yang mati kerusakan Livernya karena ia termasuk penyakit dalam perut yang ganas. Selesai dari fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin di Majalah Ad-Dakwah.

Kesimpulannya, bahwa orang yang mati karena virus ini, berharap semoga dia mati syahid.

Perlu diperhatikan, bahwa hal ini tidak termasuk dalam tho’un seperti yang telah dijelaskan pada jawaban soal no. 333763.

Kita memohon kepada Allah agar mengangkat bencana dan wabah ini dan semoga kita dan orang-orang Islam diberikan kesehatan.

Wallahua’lam
Sumber : islamqa

Apa yang Dilakukan Seorang Muslim Terkait Wabah Corona?

APA YANG SELAYAKNYA DILAKUKAN SEORANG MUSLIM TERKAIT DENGAN WABAH CORONA?

Pertanyaan.
Apa yang seharusnya dilakukan seorang Muslim pada hari-hari ini dimana menyebar virus Corona  Covid-19 dan bagaimana Allah Azza wa Jalla mengangkat musibah ini dari kami? Terimakasih

Jawaban
Alhamdulillah
Ketika musibah dan wabah turun, maka obatnya adalah bertaubat kepada Allah Ta’ala dan merendahkan diri dihadapan Allah. Serta mengembalikan kedholiman disertai memperbanyak beristigfar, bertasbih dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Memohon kepada Allah kesehatan, dan mengambil sebab preventif dan pengobatan. Seperti karantina kesehatan, imunisasi dan pengobatan kalau ada.

1. Bertaubat dan merendahkan diri dihadapan (Allah)
Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ ﴿٤٢﴾ فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan” [Al-An’am/6:42-43]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya (3/256) : “Firman-Nya ولقد أرسلنا إلى أمم من قبلك فأخذناهم بالبأساء  maksudnya adalah kefakiran dan kesempitan dalam kehidupan والضراء  adalah penyakit, kesulitan, dan kesakitan  لعلهم يتضرعون  maksudnya agar berdoa dan merendahkan diri kepada Allah serta khusyu”.

Allah Ta’ala berfirman : فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا    maksudnya hendaknya ketika kami memberikan cobaan kepada mereka akan hal itu merendahkan diri kepada Kami dan berpegang teguh kepada kami. وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ  maksudnya (hati mereka) tidak tersentuh dan tidak khusyu’ . وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ  maksudnya dari kesyirikan dan kemaksiatan.” merendahkan diri kepada Kami dan berpegang teguh kepada kami. maksudnya (hati mereka) tidak tersentuh dan tidak khusyu’ maksudnya dari kesyirikan dan kemaksiatan.”

Allah Ta’ala berfirman:

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran? [At-Taubah/9: 126]

Cobaan tidak akan turun kecuali karena dosa dan tidak akan diangkat kecuali dengan bertaubat. Sebagaimana yang dikatakan Abbas Radhiyallahu anhu dalam do’anya ketika meminta hujan.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam kitab ‘Fathul Bari, (2/497):  “Zubair bin Bakkar telah menjelaskan dalam kitab ‘Al-Ansab’ sifat (tata cara) doanya Abbas dalam peristiwa ini dan waktu ketika terjadi hal itu, maka beliau mengeluarkan dengan sanad darinya bahwa Abbas ketika diminta Umar untuk meminta hujan, maka beliau berdoa:

اللَّهُمَّ إِنَّهُ لَمْ يَنْزِلْ بَلَاءٌ إِلَّا بِذَنْبٍ وَلَمْ يُكْشَفْ إِلَّا بِتَوْبَةٍ

Ya Allah, sesungguhnya tidak turun suatu musibah melainkan karena dosa. Dan tidak akan dihilangkan kecuali dengan bertaubat.”

2. Sementara Istigfar merupkan sebab sehat, kekuatan, kehidupan yang indah.
Allah Azza wa  Jalla berfirman:

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya”[Hud/11:3].

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” [Hud/11: 52]

3. Sementara Tasbih (mengucapkan ‘Subhanallah)
Maka Allah telah memberitahukan bahwa Yunus Alaihissalam selamat dari kesulitan. Hal itu memberikan isyarat keselamatan untuk orang-orang mukmin.

Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ﴿٨٧﴾ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim“. Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman” [Al-Anbiya/21:87-88]

Allah juga berfirman:

فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ﴿١٤٣﴾ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit” [As-Shaaffat/37: 143-144].

Diriwayatkan oleh Ahmad, (1462) dan Tirmizi, (3505) dari Sa’ad berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ 

Doanya Dzun Nun ketika di perut ikan paus ‘Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau. Maha suci Engkau sesungguhnya saya termasuk orang-orang yang zalim. Sesunggunya tidaklah seorang muslimpun yang berdoa dengannya kecuali Allah akan mengabulkannya.”[1]

Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tidaklah salah seorang Nabi yang mendapatkan kesulitan melainkan memohon pertolongan dengan bertasbih (mengucapkan subhanallah)”[2].

4. Sementara bersholawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sesungguhnya ia termasuk sebab utama hilangnya kesedihan dan kesulitan.
DIriwayatkan Imam Ahmad, (21242) dan Tirmizi, (2457) dan teksnya darinya dari Ubay bin Ka’ab berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ المَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ المَوْتُ بِمَا فِيهِ ، قَالَ أُبَيٌّ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَمَا شِئْتَ. قَالَ: قُلْتُ: الرُّبُعَ، قَالَمَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: النِّصْفَ، قَالَمَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قَالَ: قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ، قَالَمَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَإِذًا تُكْفَى هَمَّكَ، وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ

Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ketika telah memasuki sepertiga malam, maka beliau berdiri seraya bersabda:”Wahai manusia, ingatlah Allah, ingatlah Allah. Telah datang guncangan diikuti dengan guncangan. Dan datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya, datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya. Ubay mengatakan, saya bertanya, “Wahai Rasulullah, saya memperbanyak bersholawat kepada anda, berapa banyak saya menjadikan shalawatku kepada anda? Maka beliau menjawab, “Terserah anda. Berkata, saya bertanya, seperempat. Berkata, “Terserah anda. Kalau engkau tambah itu lebih baik bagi kamu. Saya bertanya, “setengah. Beliau mengatakan, “Terserah anda, kalau engkau tambah itu lebih baik untuk anda. Berkata, saya bertanya, “Duapertiga. Beliau menjawab, “terserah anda, kalau kamu tambah itu lebih baik untukmu. Saya bertanya, “Saya jadikan shalawatku semua untuk anda. Maka beliau bersabda, “Maka akan menghilangkan kesedihanmu dan akan diampuni dosa anda”.

Sementara riwayat Ahmad, Ubay bin Ka’ab dari ayahnya berkata:

رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جَعَلْتُ صَلَاتِي كُلَّهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ:  إِذَنْ يَكْفِيَكَ اللهُ مَا أَهَمَّكَ مِنْ دُنْيَاكَ وَآخِرَتِكَ 

Seseorang berkata,”Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, kalau saya menjadikan shalawatku semuanya untuk anda. Maka beliau menjawab, “Kalau begitu Allah akan mencukupkan keinginan dunia dan akhiratmu[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya, yang dinukil oleh Ibnu Qoyyim dalam kitab ‘Jalaul Afham, hal 79 tentang penafsiran hadits ini seraya mengatakan, “Dahulu Ubay bin Ka’ab mempunyai doa yang digunakan untuk dirinya. Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Apakah anda jadikan bagian shalawat kepada beliau, seraya mengatakan, “Kalau engkau tambah itu lebih baik untukmu. Maka (Ka’ab) mengatakan, “Setengahnya? Maka beliau mengatakan, “Kalau engkau tambah itu lebih baik untukmu. Sampai beliau mengatakan, “Saya jadikan shalawat semuanya untuk anda maksudnya adalah saya menjadikan semua doaku adalah bersholawat kepada anda. Maka beliau bersabda, “Kalau begitu cukup keinginanmu, dan akan diampuni dosamu. Karena siapa yang bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam satu shalawat, maka Allah akan bershalawat (mendoakan) kepadanya sepuluh kali. Siapa yang Allah doakan, maka akan tercukupi keinginannya dan akan diampuni dosanya.”

Sementara permintaan kesehatan, itu dianjurkan pagi dan petang hari. Lebih ditekankan ketika wabah telah menyebar.

Diriwayatkan oleh Ahmad, (4785) Abu Dawud, (5074) Ibnu Majah, (3871) dari Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan doa-doa ini ketika pagi dan sore hari:

  اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ  رَوْعَاتِي، اللهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي 

Ya Allah saya memohon kesehatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, saya memohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan pada agamaku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku, dan beri keamanan dari ketakutanku. Ya Allah, jagalahdiantara diriku, dari belakangku, dari sebelah kananku, dari sebelah kiriku, dari atasku dan saya berlindung dengan keagungan-Mu dibopong dari belakangku. Berkata maksudnya adalah bopongan (serangan)

Diriwayatkan Ahmad (20430) Abu Dawud (5090) dari Abdurrahman bin Abi Bakrah beliau berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahandaku sesungguhnya saya mendengar dari anda setiap pagi membaca doa :

 اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِي، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ،

Ya Allah, berikan kesehatan pada badanku, Ya Allah berikan kesehatan pada pendengaranku, Ya Allah berikan kesehatan pada penglihatanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau”.

تُعِيدُهَا ثَلَاثًا، حِينَ تُصْبِحُ، وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي 

Engkau mengulangi tiga kali ketika pagi dan sore hari. Maka beliau menjawab, “Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdoa dengannya, dan saya senang mengikuti sunahnya”.

Diantara doa-doa yang bermanfaat dalam kondisi seperti ini apa yang ada dalam beberapa hadits:

Diriwayatkan oleh Tirmizi berkata, biasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdoa seraya membaca:

 اللَّهُمَّ مَتِّعْنِي بِسَمْعِي وَبَصَرِي وَاجْعَلْهُمَا الوَارِثَ مِنِّي، وَانْصُرْنِي عَلَى مَنْ يَظْلِمُنِي، وَخُذْ مِنْهُ بِثَأْرِي

 Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengan dan penglihatanku, dan jadikanlah keduanya warisan dariku. Dan mohon pertolongan dari orang yang berbuat dholim kepadaku. Dan ambillah dendam padanya”.

وَاجْعَلْهُمَا الوَارِثَ مِنِّي  Dan jadikanlah keduanya pewaris dariku”. Maksudnya biarkanlah keduanya sehat dan selamat sampai saya meninggal dunia.

Diriwayatkan Ahmad, (13004) Abu Dawud (1554) Nasa’i (5493) dari Anas, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam biasanya membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

Allah, saya berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila dan kusta serta semua penyakit yang jelek”.

Diriwayatkan Ahmad (528) Abu Dawud (5088) Tirmizi (3388) Ibnu Majah (3869) dari Utsman bin Affan berkata, Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Siapa yang membaca:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ، فِي الْأَرْضِ، وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dengan Nama Allah yang tidak ada yang bisa mencelakai apapun dengan nama-Nya baik di bumi maupun di langit. Dan Dia yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.

ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، لَمْ تُصِبْهُ فَجْأَةُ بَلَاءٍ، حَتَّى يُصْبِحَ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ ثَلَاثُ مَرَّاتٍ، لَمْ تُصِبْهُ فَجْأَةُ بَلَاءٍ حَتَّى يُمْسِيَ 

Tiga kali, maka tidak akan terkena bencana mendadak sampai pagi hari. Siapa yang membacanya ketika pagi hari tiga kali, maka tidak akan mengenai bencana mendadak sampai sore hari.

6. Sementara mengambil sebab seperti karantina kesehatan dan berobat. Telah ada petunjuk Nabi kita Shallallahu alaihi wa sallam perintah berobat. Dan memberikan isyarat membentengi dari penyakit serta perintah tidak membawa orang yang sakit kepada orang yang sehat. Serta tidak pergi ke negara (daerah) yang terkena tho’un (epidemi).

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ ، الْهَرَمُ 

Berobatlah kalian semua, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menaruh penyakit kecuali telah menaruh obatnya kecuali satu yaitu penyakit tua renta[4]..

Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

 مَنْ تَصَبَّحَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ اليَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

Siapa yang pagi hari mengkonsumsi tujuh kurma Ajwa, maka hari itu tidak terkena racun maupun sihir.” [HR. Bukhori (5769) Muslim (2057)].

Diriwayatkan Bukhori (5771) dan Muslim (2221) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Jangan Memasukkan (Unta) sakit ke (Unta) yang sehat.

Beliau Shallalahu alaiahi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

Kalau kamu semua mendengar tho’un (epidemi) masuk di suatu daerah, maka jangan kamu masuk. Dan jika (tho’un) masuk di suatu daerah sementara kamu semua berada di dalamnya, maka jangan keluar darinya[5].

Kita memohon kepada Allah agar dianggkat musibah dan bencana dari kita.

Wallahu a’lam
Sumber : islamqa
_______
Footnote
[1] Dinyatakan shahih oleh Albany
[2] ‘Aljawabul Kafi, hal.14
[3] Hadits dinyatakanhasanoleh Albany dan peneliti Musnad.
[4] HR. Ahmad (17726) dan Ashabus Sunan Abu Dawud (3855) Tirmidzi (2038) Ibnu Majah (3436) dinyatakan shahih oleh Albany di Shahih Abu Dawud
[5] HR. Bukhori (5728) dan Muslim (2218).

Membaca Pesan Virus Covid-19 Dan DBD

MEMBACA PESAN VIRUS COVID-19 DAN DBD

Oleh
Dr. Abidinsyah Siregar,DHSM,MKes

Ketahahan Nasional bidang Kesehatan dalam tantangan (Ancaman).

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Anggota Tim Nasional Pengendalian Pandemi Flu Burung H5N1/ Ketua Bidang Orbinda IKAL Lemhannas)

Ada DUA virus sedang menjadi topik jagat Indonesia, hampir bersamaan sedang menyasar manusia. Keduanya meresahkan dan mematikan.
Mereka berbeda, ada yang sekali terjadi, ada yang berulang kali, inangnya berbeda dan pola penyebarannya pun berbeda.

CORONA VIRUS (COVID-19) YANG MERESAHKAN
Virus yang mengglobal dan bahkan pandemik adalah Corona Virus Disease (Covid) 2019 atau Covid-19.

Kini menjangkau lebih 210 Negara. Menginfeksi dan positif lebih 2 juta orang, menyebabkan kematian mendekati 130.000 orang (dengan Case Fatality Rate 6,3 %), terjadi dalam satu waktu yang masa transmisi bisa 1-2 tahun dan hilang (selamanya).

Menyebar sesuai mobilitas manusia. Semakin banyak manusia berkeliaran, berkerumun, tidak pakai masker dan tidak rajin cuci tangan pakai sabun, maka pasti dan pasti akan terjadi ledakan besar pertambahan kasus baru. Karena sang virus Covid-19 sangat mudah berpindah.

Angka kematian totalnya kecil, bervariasi antara 2-4 %. Uniknya dibawah usia 13 tahun angka kematian nyaris 0%.

Sasaran resiko tinggi adalah yang berusia diatas 40 tahun. Semakin bertambah usia semakin besar probabilitas kematiannya apalagi jika ada penyakit kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru, diabetes.

Sang virus masuk kedalam tubuh manusia melalui 2 cara yakni melalui tangan memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita Covid-19. Atau terhirup percikan ludah (droplets) dari bersin atau batuk penderita Covid-19

SEDERHANA dan MUDAH proses transmisinya. Makanya tidak heran jika begitu banyak manusia yang terkena dan begitu luasnya wilayah dunia yang terpapar.

Saat ini kasus Indonesia terkonfirmasi positif virus covid-19 sebanyak 5.516 orang (bertambah 380), dengan kematian 496 orang (9,0 %) dan sembuh 548 orang.

Yang membuat virus ini meresahkan, karena sang virus tidak terlihat mata, bersembunyi sebagai carrier (penumpang) dalam tubuh manusia dan/atau menempel pada manusia.

Orang tidak mampu membedakan yang terinfeksi diantara kerumunan.
Penyebaran virus melalui 3 cara yaitu : local transmission, imported cases only, dan community spread.
Proses penyebaran komunitas (community spread) cukup memprihatinkan, sebab seseorang bisa terinfeksi dengan tanpa sadar, kapan dan dimana hal itu terjadi.
DR.Pandu Riono, epidemiolog UI, mengatakan bahwa 90% orang terinfeksi covid-19 itu tanpa gejala.

VIRUS AEDES AEGYPTI YANG MEMATIKAN
Nyamuk Aedes Aegypti adalah vektor/inang pembawa virus demam berdarah dengue yang memiliki kelenjar ludah dan menghisap darah untuk bertahan hidup. Sang nyamuk mendapat virus DBD dari penderita DBD lainnya, yang terikut bersama darah yang dihisap.
Selanjutnya sang nyamuk hinggap pada orang lain yang sehat. Saat akan menghisap darah, kelenjar ludahnya yang sudah mengandung virus disemprotkan lebih dahulu kedalam kulit yang ditusuk sang nyamuk.

Nyamuk yang terinfeksi virus, akan membutuhkan darah lebih banyak sehingga akan menghisap darah berulang-ulang dari satu manusia ke manusia lainnya.

Aedes aegypti, terlihat jelas dimata, tubuhnya berwarna hitam bertotol putih, biasanya terbang dipagi hari dan sore hari.
Sehingga yang sering disasar adalah anak-anak, terutama anak usia sekolah dibawah 13 tahun, yang umumnya suka bermain kesana kemari.

Nyamuk ini berkembang dalam media biakan di genangan air bersih, yang diwadahi berbagai barang BEKAS seperti ban bekas, kaleng bekas, gelas bekas, yang biasa di pojok-pojok lembab atau semak. Kadang juga di talang air yang tersumbat dan tergenang. Atau didalam rumah, di bak atau kolam kecil yang jarang dikuras.

Jelas ada faktor KELALAIAN manusia yang seharusnya bisa memutus mata rantai pembiakannya.

Orang yang terpapar virus Aedes Agypti akan mengalami demam, kehilangan nafsu makan, rasa kelelahan, mual atau muntah, nyeri dibelakang mata, nyeri sendi dan tulang, kadang diikuti sakit kepala dan nyeri tenggorokan.
Bedanya dengan Covid-19 tidak ada sesak nafas atau gagal nafas.

Nyamuk Aedes aegypti selalu ada sepanjang tahun. Keadaan semakin berat sejalan dengan terjadinya pemanasan global.

Kasus DBD di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020 sudah mencapai hampir 18.000 kasus, jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 pada waktu yang sama.

Kematian di Indonesia sudah lebih 170 orang, paling banyak terjadi di NTT (3.483 kasus dengan kematian 47 orang), Jawa Barat (4.600 kasus dengan kematian 16 orang), dan Jawa Timur (2.016 kasus dengan kematian 20 orang) sehingga ketiga Provinsi diberi status zona merah DBD. Ada banyak Provinsi dalam zona kuning.

Kelompok usia paling beresiko adalah usia 5-14 tahun dan kemudian usia 15-44 tahun.

MULTY BURDEN DISEASE
Telah terjadi pergeseran pola penyakit dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM)sebagai akibat transisi demografi dan epidemiologi.
Data Balitbangkes tahun 1990 menyebutkan bahwa PTM sekitar 30 %, dan ditahun 2019 sudah diatas 70 %.

Ini menjadi beban besar dan merubah tatakelola pelayanan kesehatan.

Tetapi masih ada beban lain menyusul, penyakit TBC dan Malaria yang semula sudah terkendali, meningkat tajam (Re-emerging disease) . Sementara penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya seperti HIV/Aids, Flu Burung, SARS, Mers.Cov dan kini Covid-19 semakin membebani sebagai New Emerging Disease.

Kualitas kesehatan kita (termasuk kemampuan ekonomi dan pendidikan) digambarkan dalam Indeks Pembangunan Manusia (HDI) Indonesia yang dipublikasikan oleh PBB untuk tahun 2019 pada posisi 111 dari 189 Negara. Di antara negara ASEAN, Indonesia diurutan ke 6.
Kita pernah mencapai posisi terbaik, nomor 95 ditahun 1995 hingga tahun 2000.

ADAKAH PESAN SANG VIRUS
Tidak ada pesan spesial.
Tetapi serangannya memberi CATATAN penting bahwa Ketahanan Nasional kita dibidang Kesehatan masih lemah.

Begitu ada serangan penyakit menular tampak sangat merepotkan dan banyak makan korban.

Kemampuan manajerial tampak lemah karena kurang memanfaatkan para peneliti, epidemiolog dan ahli statistik kesehatan, yang semua bisa membaca sebelum terjadi.

Manusia dengan kelebihannya yang digaransi Sang Pencipta sebagai “..sesempurna sempurnanya ciptaan”. Dalam makna kesempurnaan itu, manusia siap menghadapi tantangan hidupnya.
Jika sampai dalam keterbatasan manusia diberi kemampuan sosial untuk berkolaborasi.

Dalam kesempurnaan itu, manusia diciptakan sebagai ‘khalifah”. Dalam jabatan itu, manusia diberi tugas mulia untuk MEMIMPIN dalam area kewenangan yang diamanatkan padanya. Setidaknya menjadi pemimpin bagi diri sendiri.

Sang Pencipta, akan MEMINTA pertanggungjawaban dari apa yang dipimpin.

Hal kedua, manusia diberitugas mulia sebagai “rahmatan lil’alamin”, menjadi penebar kasih sayang bagi lingkungan kehidupannya.

Semangat sosialnya digerakkan firman Tuhan : “menolong sesama adalah sama dengan menolong seisi dunia”.

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.[Al-Maidah/5:32]

Suksesi sangat dimotivasi oleh pemahaman setiap manusia akan misi nya diciptakan oleh Tuhannya.

Andai SIKAP sebagai “Khalifah” dengan jiwa pengabdian “Rahmatan lil’alamin” menjadi karakter kemanusiaan kita, maka bangsa ini, bahkan dunia akan hidup sehat, damai, bahagia, dan tanpa penyaklit, tanpa peperangan.

Pesan abadi
“Health is not everything, without health everything is nothing”..

Itulah pesan sang Virus yang nyaris tak terdengar..

Jakarta, 16 April 2020, jam 22.00
Dr.Abidin/GOLansia.com/Kakan-kesehatan.com
Sumber : hajinews

Belajar Dari Abad Ke-7 Tentang Keberhasilan Menghadapi Wabah

BELAJAR DARI ABAD KE-7 TENTANG KEBERHASILAN MENGHADAPI WABAH

Oleh
Dr. Abidinsyah Siregar,DHSM,MKes

Lockdown, Isolasi, Karantina dan Social Distancing diterapkan dimasa Rasulullah صلى الله عليه وسلم saat Wabah.

Disadur oleh : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN DPK Kemenkes RI/ Ketua Departemen Kesehatan dan Sanitasi Lingkungan PP DMI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Dewan Pakar PB IDI).

Sesungguhnya kehidupan manusia dan tantangannya berulang kejadiannya.

Apa yang kini terjadi sudah terjadi dimasa yang lalu. Bagaimana cara menyikapi kini, akan menggambarkan sejauh mana akal, iman dan ilmu berkembang dari waktu ke waktu..

Wabah Virus Corona
Kini terjadi penyebaran virus Corona yang kemudian diberi nama oleh WHO sebagai Coronavirus Disease That Was Discovered 2019 disingkat COVID-19 karena muncul pada Desember tahun 2019. Nama ini dipilih sangat hati-hati.
Dirjen WHO Mr.Adhanom (Mantan Menkes dan Menlu Ethiopia) memilih nama itu untuk menghindari stigma lokasi geografi, binatang, individual atau kelompok orang.

Semula sebarannya endemik di kota Wuhan, Provinsi Hubei, RR.China.
Berawal dari virus yang diduga hidup normal pada hewan Kelelawar sebagai inang nya (note : inang adalah habitat normal virus nya) berpindah pada manusia pemakan kelelawar. (pendapat lain mengatakan Virus Covid-19 merupakan mutasi dari virus SARS yang pertama ditemukan di China tahun 2002, cepat menyebar ke banyak negara, bukan Pandemi, hilang ditahun 2004).

Virus Covid-19 hidup normal pada kelelawar namun menjadi pembunuh bagi manusia.

Tidak berhenti sampai disitu, ternyata dalam masa inkubasi virus dalam tubuh manusia tertular, bisa berpindah kepada orang lain melalui tangan orang sehat yang menjamah tangan atau berbagai barang yang terkena virus orang sakit melalui droplets (percikan batuk) nya. Virus ini tidak berpindah melalui udara.
Tangan dan jemari manusia yang menjadi alat transportasi virus masuk ke tubuh manusia (note : Cuci tangan pakai sabun, adalah pelindung diri paling utama).

Dalam tempo cepat, perpindahan virus dari orang ke orang sudah lintas Provinsi, berlanjut lintas negara dan kini lintas benua, sehingga WHO pada 12 Maret telah menyatakan sebaran Virus Covid-19 sebagai Pandemi. Negara yang terpapar saat ini hingga minggu 15 Maret malam sudah 156 negara dan 1 Kapal Pesiar, menginfeksi 167.740 orang, meninggal 6.456 orang dan sembuh 76.598 orang, 5.811 orang (7%) dalam kondisi kritis.

Di Indonesia sendiri penyebarannya dari WNI dan WNA yang datang dari Luar Negeri. Dua kasus positif pertama di Indonesia terinfeksi positif virus Covid-19 langsung diumumkan oleh Presiden RI didampingi Menkes RI pada tanggal 2 Maret 2020.

Belum 2 minggu jumlah kasus positif sudah menjadi 117 orang dengan kematian 5 orang. Kasus positif virus Covid-19 sudah menyebar sampai kepada Pejabat Tinggi Negara yaitu Menteri Perhubungan RI.

Kekhawatiran kini berkembang, karena Menhub RI adalah salah seorang Menteri yang paling aktif dan tinggi mobilitasnya, tentu telah bertemu banyak orang. Hal yang sama terjadi pada 116 orang yang perlu dilakukan traching/pelacakan dengan semua orang yang pernah kontak dengan si pasien. (Note : disini ada fenomena Gunung Es. Lihat gambar diatas Estimasi yang dibuat epidemiolog Dr.Dicky Budiman dari Global Health Security & Policy).

Kita percaya Pemerintah yang telah menerbitkan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB mendapat kemudahan dan kecerdasan dalam praktik penerapan Strategi Tim dan Protokol standar WHO untuk mengendalikan situasi.

pernahkah wabah terjadi di zaman dahulu?
sejarah islam mencatat pernah melakukan penguncian (lockdown), lockdown salah satu cara terbukti efektif memutus rantai penularan.

Rasulullah (571 – 632 M) pernah menganjurkan lockdown atau isolasi terhadap masyarakat yang terkena wabah. Dimasa itu pernah terjadi wabah kusta yang menular dan mematikan, sebelum diketahui obatnya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga memerintahkan untuk tidak mendekati dan melihat orang yang mengalami kusta atau lepra.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah berlama-lama memandangi orang yang terkena penyakit lepra.” [Sunan Ibnu Majah]

Pernah pula terjadi wabah luas mengenai suatu wilayah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengingatkan agar tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah, dan sebaliknya jika berada didalam wilayah wabah dilarang untuk keluar.

Diriwayatkan didalam hadist,

 إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

“Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. [HR. Bukhari dan Muslim].

Pada masa yang berbeda, pernah pula terjadi wabah Tha’un (penyakit menular mematikan) pada suatu komunitas.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya ditempat isolasi khusus jauh dari pemukiman penduduk.

Jika ummat Islam menghadapi wabah ini dalam kesabaran, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari, disebutkan janji surga dan pahala yang besar. Artinya mereka yang wafat dalam kesabaran dan ikhlas (mengunci diri demi keselamatan sesama) saat terjadi wabah atau epidemi atau pandemi, mereka adalah SYAHID.

Kesabaran ini menjadi inti kemuliaan bagi setiap orang yang terpapar wabah.

Wabah Tha’un disebabkan bakteri ganas yang disebabkan PASTEURELLA PESTIS. Suatu bakteri gram negatif yang bisa hidup dengan atau tanpa oksigen (anaerob fakultatif).

Epidemik penyakit ini pernah merenggut banyak korban dalam sejarah manusia, termasuk wabah pada tahun 542 M.

Tahun 1894, bakteri ini ditemukan oleh Alexander Yersin seorang bakteriolog Institute Pasteur asal Swiss/Prancis. Atas prestasi Yersin, bakteri itu diganti namanya dari Pasteurella Pestis menjadi YERSENIA PESTIS.

Kisah Wabah di Masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه Tahun 18H
Sebuah buku karya Syaikh Ali Ash Shalabi, menulis tentang kisah yang dialami Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه pada Tahun 18 Hijriyah.

Dituliskan detail.
Hari itu Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه bersama para sahabatnya berjalan dari Madinah menuju negeri Syam. Negeri Syam adalah suatu kawasan diantara Suriah, Palestina, Lebanon dan Jordania.
Tempat itu adalah tanah kelahiran agama samawi yakni Yahudi, Nashrani dan Islam.

Rombongan Khalifah berhenti di perbatasan sebelum memasuki Syam karena mendengar ada wabah Tha’un di Amwas yang melanda negeri tersebut.

Sebuah penyakit menular, benjolan diseluruh tubuh yang akhirnya pecah dan mengakibatkan pendarahan.

Abu Ubaidah bin Al Jarrah, seorang yang dikagumi Umar Bin Khattab رضي الله عنه, adalah Gubernur Negeri Syam ketika itu datang ke perbatasan untuk menemui rombongan Khalifah Umar رضي الله عنه.

Terjadilah dialog yang hangat antar para sahabat, membicarakan apakah rombongan mereka masuk ke Negeri Syam atau pulang ke Madinah..

Khalifah Umar رضي الله عنه yang cerdas tidak ingin buru-buru membuat keputusan, ia minta saran kaum muhajirin (mereka yang ikut terus dalam dakwah Islamiyah) ternyata banyak berselisih pendapat.
Kemudian Umar رضي الله عنه memanggil kaum anshar (kaum muslim yang berasal dari Madinah) juga banyak perselisihan pendapat.

Selanjutnya dipanggil para pembesar Quraisy dan para pejuang kota Makkah (Fathu Makkah) tampak jalan terang. Kata mereka “menurut kami engkau harus mengevakuasi orang-orang itu dan jangan biarkan mereka mendatangi wabah ini”.

Gubernur Negeri Syam Abu Ubaidah  رضي الله عنه   yang sangat menginginkan mereka masuk, berkata “Wahai Amirul Mukminin, apakah ini lari dari takdir Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى‎?

Khalifah Umar رضي الله عنه berkata, “benar ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain.
Tidakkah engkau melihat, seandainya engkau memiliki unta dan lewat disuatu lembah dan mendapatkan dua tempat untamu yang subur dan yang gersang, kemana akan engkau arahkan untamu?, Jika ke lahan kering itu adalah takdir Allah, dan jika ke lahan subur itu juga takdir Allah?”

Sesungguhnya dengan kami pulang, kita hanya pindah dari takdir satu ke takdir yang lain.

Akhirnya perbedaan itu berakhir ketika datang Abdurrahman bin Auf رضي الله عنه   mengingatkan kejadian yang sama dimasa Rasulullah  صلى الله عليه وسلم, dan mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” [HR. Bukhari & Muslim]

Rombongan Khalifah Umar رضي الله عنه akhirnya pulang ke Madinah.

Khalifah Umar رضي الله عنه merasa tidak kuasa meninggalkan sahabat yang dikaguminya, Abu Ubaidah  رضي الله عنه
Beliau pun menulis surat untuk mengajak Abu Ubaidah رضي الله عنه  ke Madinah.

Namun beliau adalah Abu Ubaidah رضي الله عنه  yang hidup bersama rakyatnya dan mati bersama rakyatnya. Khalifah Umar رضي الله عنه pun menangis membaca surat balasan itu.
Tangisnya semakin bertambah ketika Khalifah Umar bin Kahatab رضي الله عنه mendengar Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, Suhail bin Amr, dan sahabat-sahabat mulia lainnya  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ wafat karena wabah Tha’un di negeri Syam.

Abu Ubaidah adalah sahabat yang menjadi tameng Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada Perang Uhud.

Diperhitungkan 25.000-30.000 orang wafat, hampir separuh penduduk Syam ketika itu.

Pada abad ke-7 sekitar Tahun 632 M bersamaan dengan Tahun 18 Hijryah belum ada ilmu Kedokteran dan Obat-obatan apalagi Vaccin untuk Wabah.
Akan tetapi Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memberikan solusi, memang tidak bisa mencegah seluruhnya, tetapi setidaknya dapat meminimalisir jatuhnya korban yang lebih banyak. Dikhawatirkan orang yang memasuki daerah wabah akan ikut terjangkit, dan sebaliknya orang yang sudah terlanjur dalam wilayah wabah dilarang keluar ke daerah lain karena dikhawatirkan membawa wabah keluar sehingga memakan korban lebih banyak lagi.
Sungguh tidak terbayangkan apa yang terjadi jika Abu Ubaidah ikut ke Madinah.

Pada akhirnya, wabah tersebut berhenti ketika sahabat Amr bin Ash رضي الله عنه  memimpin Syam. Kecerdasan beliau lah yang menyelamatkan Syam.
Hasil tadabbur/pendalaman beliau dan kedekatan dengan alam ini menjadi suksesnya.
Amr bin Ash berkata: “Wahai sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Jaga jaraklah dan berpencarlah kalian dengan menempatkan diri di gunung-gunung”.

Mereka pun berpencar dan menempati gunung-gunung.
Wabah pun berhenti layaknya api yang padam karena tidak bisa lagi menemukan bahan yang dibakar.
Dalam bahasa kini, bakteri atau virus tidak menemukan inang baru atau manusia baru tempat inkubasi baru.

Kisah Pilu di Benua Eropa
Bisa dibandingkan kisah wabah Tha’un di Amwas Negeri Syam di abad ke-7 dengan wabah mematikan di Eropah pada abad ke-14, yang dikenal sebagai “Black Death” yang membunuh sedikitnya 75 Juta jiwa (sebahagian laporan menyebut sampai 200 juta).

Wabah Kematian Hitam mematikan sepertiga populasi penduduk Eropah.

Orang-orang Eropah tidak tahu bagaimana mencegah penyebaran wabah . Mereka hanya bisa berdoa massal, berharap penyakit mematikan itu berakhir. Ini terjadi tahun 1347-1353.

Solusi sukses menghadapi wabah luas dan ganas mematikan, adalah Karantina atau Lockdown.

Dalam praktiknya adalah : Jangan memasuki daerah wabah, dan sebaliknya jangan ada yang keluar dari daerah wabah.

Dalam makna yang sama, Manusia sehat jangan mendekati daerah/orang terpapar wabah, dan sebaliknya Orang terpapar tidak boleh keluar dari tempatnya.

Ini adalah prinsip dasar Karantina, Isolasi dan atau Lockdown.
Inilah makna sabda Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”

Hikmah dari Sejarah Wabah
Pertama : KARANTINA / LOCKDOWN
Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم diatas, maka itulah konsep karantina/ Isolasi/ lockdown yang hari ini kita kenal.
Mengisolasi daerah yang terkena wabah.

Lockdown/Karantina/Isolasi menjadi Rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk seluruh Negara jika terjadi Epidemi atau Pandemi. Seluruh Negara wajib menjalaninya.

Kedua, BERSABAR.
Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:
Tha’un merupakan azab yang ditimpakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Kemudian Dia jadikan rahmat kepada kaum yang beriman dan sabar.

فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ 

Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid” [HR. Bukhari dan Ahmad]

Ketiga, BERBAIK SANGKA dan BERIKHTIARLAH.
Karena Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Tidaklah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga yang menurunkan penawarnya” [HR. Bukhari]

Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه berikhtiar menghindarinya dari satu Takdir ke Takdir Allah yang lain, serta Gubernur Negeri Syam Amr bin Ash yang berikhtiar menghapusnya dengan melakukan ISOLASI atau KARANTINA, dengan cara Berpencar ke gunung-gunung, menjaga jarak dan menetap di posisinya sampai waktu masa wabah berakhir.
Inilah yang kini disebut SOCIAL DISTANCING.

Keempat, banyak BERDOA.

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dengan Menyebut Nama Allah, yang dengan Nama-Nya tidak ada satupun yang membahayakan, baik di bumi maupun dilangit. Dia-lah Yang Mahamendengar dan Maha mengetahui” [HR. Abu Dawud dan Tirmidzi].

Semua solusi itu sudah ada,
Solusi Bumi dan Solusi Langit..

MARI KITA SIKAPI PANDEMI COVID-19 DENGAN CERDAS, SABAR, RASIONAL, TERUKUR, HATI-HATI DAN BERTANGGUNGJAWAB.

JANGAN PANIK, JANGAN ABAI DAN JANGAN PULA BERLEBIHAN.

Semoga Bangsa Indonesia senantiasa dalam lindungi Allah سبحانه و تعالى

Diramu dari berbagai sumber.
Sunter Jaya, 15 Maret 2020 jam 23.32
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dr.Abidin/GOLansia.com

Sejarah Wabah Di Negeri-Negeri Islam

SEJARAH WABAH DI NEGERI-NEGERI ISLAM[1]
(Tinjauan Penutupan Masjid dan Social Distance)

Oleh
Ustadz DR. Firanda Andirja Abidin, Lc. MA

Wabah di Ámwaas dekat Palestina (Tahun 18 H)
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnadnya, dari seseorang yang merupakan saksi hidup wabah thoún Ámwas, ia berkata :

لَمَّا اشْتَعَلَ الْوَجَعُ، قَامَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي النَّاسِ خَطِيبًا، فَقَالَ: ” أَيُّهَا النَّاسُ: إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَمَوْتُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ أَبَا عُبَيْدَةَ يَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَقْسِمَ لَهُ مِنْهُ حَظَّهُ “. قَالَ: فَطُعِنَ فَمَاتَ رَحِمَهُ اللَّهُ، وَاسْتُخْلِفَ عَلَى النَّاسِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ، فَقَامَ خَطِيبًا بَعْدَهُ فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَمَوْتُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ مُعَاذًا يَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَقْسِمَ لِآلِ مُعَاذٍ مِنْهُ حَظَّهُ» . قَالَ: فَطُعِنَ ابْنُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُعَاذٍ، فَمَاتَ، ثُمَّ قَامَ فَدَعَا رَبَّهُ لِنَفْسِهِ، فَطُعِنَ فِي رَاحَتِهِ، فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا ثُمَّ يُقَبِّلُ ظَهْرَ كَفِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «مَا أُحِبُّ أَنَّ لِي بِمَا فِيكِ شَيْئًا مِنَ الدُّنْيَا». فَلَمَّا مَاتَ اسْتُخْلِفَ عَلَى النَّاسِ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ، فَقَامَ فِينَا خَطِيبًا فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ إِذَا وَقَعَ فَإِنَّمَا يَشْتَعِلُ اشْتِعَالَ النَّارِ، فَتَجَبَّلُوا مِنْهُ فِي الْجِبَالِ» . قَالَ: فَقَالَ لَهُ أَبُو وَاثِلَةَ الْهُذَلِيُّ: «كَذَبْتَ وَاللَّهِ، لَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنْتَ شَرٌّ مِنْ حِمَارِي هَذَا» . قَالَ: «وَاللَّهِ مَا أَرُدُّ عَلَيْكَ مَا تَقُولُ» ، «وَايْمُ اللَّهِ لَا نُقِيمُ عَلَيْهِ»، ثُمَّ خَرَجَ وَخَرَجَ النَّاسُ فَتَفَرَّقُوا عَنْهُ وَدَفَعَهُ اللَّهُ عَنْهُمْ. قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْ رَأْيِ عَمْرٍو فَوَاللَّهِ مَا كَرِهَهُ»

“Ketika wabah merajalela, berdirilah Abu Ubaidah bin Jarrah berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; “Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut.” Lalu dia terjangkit wabah tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian Mu’adz bin Jabal menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; “Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, penyakit ini doanya Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu’adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu’adz mendapat bagian dari rahmat tersebut.” Kemudian Abdurrahman bin Mu’adz, anaknya terjangkit penyakit sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; “Aku tidak senang ada sesuatu dari dunia ada pada dirimu (berkata kepada telapak tangannya yang terkena tho’un)”. Ketika dia wafat, ‘Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; “Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung.” Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; “Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini.” ‘Amru berkata; “Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu.” dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat ‘Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya.” [2]

Bahkan terdapat dalam riwayat lain dari Amr bin Al-Ash yang memerintahkan untuk menjauh dari keramaian dan mengasingkan diri ke puncak-puncak gunung dan lembah-lembah[3]

Dan dalam riwayat lain bahwa yang mendebat Amr bin Al-‘Ash adalah Syurahbil bin Hasanah.

عَنْ شَهْرٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ، قَالَ: لَمَّا وَقَعَ الطَّاعُونُ بِالشَّامِ، خَطَبَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ النَّاسَ، فَقَالَ: إِنَّ هَذَا الطَّاعُونَ رِجْسٌ، فَتَفَرَّقُوا عَنْهُ فِي هَذِهِ الشِّعَابِ وَفِي هَذِهِ الْأَوْدِيَةِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ شُرَحْبِيلَ بْنَ حَسَنَةَ قَالَ: فَغَضِبَ فَجَاءَ وَهُوَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُعَلِّقٌ نَعْلَهُ بِيَدِهِ، فَقَالَ: ” صَحِبْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَمْرٌو أَضَلُّ مِنْ حِمَارِ أَهْلِهِ، وَلَكِنَّهُ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَوَفَاةُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ

“dari Syahr dari Abdurrahman bin Ghanm ia berkata, “Ketika penyakit tha’un melanda negeri Syam, maka Amru bin Ash berkhutbah seraya mengatakan, “Sesungguhnya penyakit tha’un ini adalah kotoran. Maka hendaklah kalian menghindar darinya dengan berpencar bukit-bukit dan lembah-lembah ini.” Hal itu lalu sampai ke telinga [Syurahbil bin Hasanah], maka ia pun marah dan datang dengan menyeret kain dan menenteng sandalnya seraya berkata, “Saya telah berteman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amru itu lebih sesat daripada himar milik keluarganya. Akan tetapi hal itu adalah rahmat dari Rabb kalian, do’a dari Nabi kalian dan wafatnya orang-orang shalih sebelum kalian.” [4]

Sebab bantahan Syurahbil bin Hasanah terhadap ‘Amr bin Al’Ash karena ini merupakan perintah Nabi untuk tidak lari dari penyakit tho’un, sedangkan Amr bin Al-‘Ash mungkin memahami perintah untuk tidak lari dari tho’un adalah lari ke negara/kota lain yang dikhawatirkan tho’un tersebut menyebar ke kota lain dan larangan tersebut tidak berlaku ke daerah yang tidak ditempati orang-orang seperti puncak-puncak gunung ataupun lembah-lembah.

Dalam kisah di atas tidak disebutkan tentang kondisi masjid, akan tetapi dzohirnya masjid-masjid ditinggalkan di zaman ‘Amr bin al-‘Ash karena beliau memerintahkan orang-orang untuk menjauh pergi ke gunung-gunung.

Wabah di  al-Qoairawan, Tunisia (Tahun 395 H)
Sekitar tahun 395 H pernah terjadi wabah di Tunisia sebagaimana yang sebutkan oleh Ibnu ‘Idzari Al-Marokisyi,

وفي سنة 395، كانت بأفريقية شدة عظيمة انكشف فيها الستور، وهلك فيها الفقير، وذهب مال الغنى، وغلت الأسعار، وعدم القوات. وجلى أهلها البادية عن أوطانهم وخلت أكثر المنازل فلم يبقى لها وارث ومع هذه الشدة وباء طاعون هلك فيه أكثر الناس من غني ومحتاج فلا ترى متصرفا إلا في علاج أو عيادة مريض أو آخذا في جهاز ميت أو تشيع جنازة أو انصرف من دفن….فمات من طبقات الناس وأهل العلم والتجار والنساء والصبيان ما لا يحصى عددهم إلا خالقهم تعالى وخلت المساجد بمدينة القيروان

“Dahulu pada tahun 395 H di Afrika terdapat bencana besar yang menjadikan tirai-tirai tersingkap, orang-orang fakir meninggal, harta orang kaya ludes, harga-harga barang melambung tinggi, dan tidak adanya makanan pokok. Penduduk pedalaman meninggalkan kampung halaman mereka sehingga banyak rumah-rumah yang kosong dan tidak tersisa orang yang mewarisinya. Kondisi genting ini disertai dengan wabah tho’un yang menyebabkan binasanya mayoritas orang-orang, baik orang kaya maupun orang miskin (yang butuh). Maka engkau tidak akan mendapati orang yang beraktifitas kecuali untuk berobat, mengunjungi orang yang sakit, menyiapkan untuk mengurus orang yang meninggal, mengiringi jenazah, atau kembali dari menguburkan jenazah…. maka meninggal bermacam-macam golongan manusia dari ulama, pedagang, wanita, dan anak-anak yang jumlahnya tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Sang Pencipta Allah subhanahu wa ta’ala, dan masjid-masjid di Qairawan pun kosong.[5]

Wabah di Andalus (Tahun 448)
Berkata adz-Dzahabi tentang kejadian tahun 448 H,

وفيها كان القحط العظيم بالَأندلس والوباء. ومات الخلق بإشبيلية، بحيث أن المساجد بقيت مُغلقة ما لها من يصلي بها. ويُسمّى عام الجوع الكبير

“dan terjadi pada tahun tersebut kemarau yang berkepanjangan dan wabah di Andalus. Dan banyak manusia yang meninggal di Ishbilia dimana masjid-masjid selalu tertutup karena tidak ada yang shalat di dalamnya. Dan dinamakan tahun tersebut dengan tahun kelaparan besar.”[6]

Dan beliau juga berkata:

وَكَانَ القَحْطُ عَظِيْماً بِمِصْرَ وَبَالأَنْدَلُس، وَمَا عُهِدَ قَحْطٌ وَلاَ وَبَاءٌ مِثْله بقُرْطُبَة، حَتَّى بَقِيَت المَسَاجِدُ مغلقَة بِلاَ مُصَلٍّ، وَسُمِّيَ عَام الْجُوع الكبير

“dan kemarau sangat lama di Mesir dan Andalus. Dan tidak pernah terjadi kemarau dan wabah semisalnya di Qurtubah sehingga masjid-masjid selalu tertutup tanpa ada orang yang shalat. Dan tahun tersebut dinamakan dengan tahun kelaparan besar.” [7]

Wabah di Ahwaz, dan juga di Kufah (Tahun 449 H)
Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah bercerita tentang kejadian tahun 449 H,

وفي جمادى الآخرة: ورد كتاب من تجار ما وراء النهر : قد وقع في هذه الديار وباء عظيم مسرف زائد عن الحد، حتى أنه خرج من هذا الإقليم في يوم وأحد ثمانية عشر ألف جنازة، وأحصى من مات إلى أن كتب هذا الكتاب فكانوا ألف ألف وستمائة ألف وخمسين ألفا، والناس يمرون في هذه البلاد فلا يرون إلا أسواقا فارغة، وطرقات خالية، وأبوابا مغلقة، حتى إن البقر نفقت.

“Pada bulan Jumadil Akhir datang surat dari para pedang dari negeri-negeri waraa’an -Nahr : “Telah terjadi wabah yang besar yang melampaui batasnya di kota-kota ini. Sehingga keluar dari wilayah ini dalam satu hari delapan belas ribu jenazah. Dan terhitung yang meninggal hingga surat ini dituli sebanyak satu juta sembilan ratus lima puluh ribu jiwa. Dan orang-orang melewati kota ini mereka tidak melihat kecuali pasar-pasar dan jalan-jalan yang kosong, pintu-pintu yang tertutup, hingga sapi-sapi binasa.”

وجاء الخبر من آذربيجان وتلك الأعمال بالوباء العظيم، وأنه لم يسلم إلا العدد القليل.

ووقع وباء بالأهواز وأعمالها وبواسط، وبالنيل، ومطيرآباذ، والكوفة، وطبق الأرض حتى كان يخد للعشرين والثلاثين زبية فيلقون فيها، وكان أكثر سبب ذلك الجوع، وكان الفقراء يشوون الكلاب، وينبشون القبور فيشوون الموتى ويأكلونهم، وكان لرجل جريبان أرضًا دفع إليه في ثمنها عشرة دنانير فلم يبعها، فباعها حينئذ بخمسة أرطال خبز، وأكلها ومات من وقته. وطويت التجارات، وأمور الدنيا، وليس للناس شغل في الليل والنهار إلا غسل الأموات والتجهيز والدفن، وكان الإنسان قاعدًا فينشق قلبه عن دم المهجة فيخرج إلى الفم منه قطرة فيموت الإنسان.

Dan datang kabar dari Adzarbejan dan kota-kota disekitarnya adanya wabah yang dahsyat, dan tidak ada yang selamat kecuali sedikit.

Dan terjadi wabah di Al-Ahwaaz dan di wilayah-wilayahnya, di Wasith, di An-Nil, dan di Muthorabadz. Wabah merata, sampai-sampai dibuat satu lubang lalu dilemparkan 20 sampai 30 mayat padanya. Kebanyakan sebab kematian adalah kelaparan. Orang-orang miskin memanggang anjing, mereka menggali kubur lalu membakar mayat-mayat dan memakannya. Ada orang yang memiliki 2 petak tanah, lalu ada yang mau beli dengan harga 10 dinar, namun ia tidak menjualnya, maka tatkala itu ia menjualnya dengan 5 rithl (takaran) roti , lalu ia memakan tersebut lalu ia mati seketika. Perdagangan ditutup demikian juga perkara-perkara dunia. Tidak ada kegiatan orang-orang siang dan malam kecuali hanya memandikan mayat dan menyiapkan penyelenggaraan janazah dan penguburan. Seseorang duduk lalu jantungnya pun pecah dan darahpun keluar menuju mulutnya lalu menetes setetes darah lalu meninggal.

وتاب الناس كلهم، وتصدقوا بمعظم أموالهم، وأراقوا الخمور، وكسروا المعازف، ولزموا المساجد لقراءة القرآن [خصوصا العمال والظلمة] وكل دار فيها خمر يموت أهلها في ليلة واحدة. ووجدوا دارا فيها ثمانية عشر نفسا موتى، ففتشوا متاعهم فوجدوا خابية خمر، فأراقوها. ودخلوا على مريض طال نزعه سبعة أيام، فأشار بإصبعه إلى خابية خمر فقلبوها وخلصه الله [تعالى] من السكرة، فقضى، وقبل ذلك كان من يدخل هذه الدار يموت، ومن كان مع امرأة حراما ماتا من ساعتهما، وكل مسلمين بينهما هجران وأذى فلم يصطلحا ماتا معًا، ومن دخل الدار ليأخذ شيئا مما قد تخلف فيها وجدوا المتاع معه وهو ميت.

Orang-orangpun bertaubat seluruhnya, mereka bersedekah dengan mayoritas harta mereka. Bir-bir mereka buang, alat-alat musik mereka hancurkan, dan mereka melazimi masjid-masjid untuk membaca al-Qurán, terutama para pejabat dan orang-orang yang dzalim. Semua rumah yang ada khomr (bir)nya maka penghuninya wafat dalam satu malam. Mereka mendapatkan dalam satu rumah ada 18 orang meninggal, maka mereka periksa barang-barangnya ternyata mereka mendapati ada khomr yang disembunyikan, maka merekapun membuang dengan menumpahkanya. Mereka menjenguk orang yang sakit yang sudah 7 hari sekarat, maka si sakit memberi isyarat dengan jarinya ke tempat disembunyikan khomr, maka merekapun menumpahkannya, lalu Allahpun menyelesaikan sakarat orang tersebut, lalu meninggal. Dan sebelumnya barang siapa yang masuk rumah tersebut maka meninggal. Siapa yang bersama wanita yang haram maka keduanya mati ketika itu juga. Setiap dua orang muslim yang saling memboikot (tidak menyapa) dan saling mengganggu serta tidak berdamai maka keduanya mati bersamaan. Siapa yang masuk rumah untuk mengambil sesuatu barang yang tertinggal maka mereka mendapatinya bersama barang tersebut dan ia dalam kondisi mati.

ومات رجل كان مقيما بمسجد فخلف خمسين ألف درهم، فلم يقبلها أحد، ووضعت في المسجد تسعة أيام بحالها، فدخل أربعة أنفس ليلا إلى المسجد وأخذوها فماتوا عليها. ويوصي الرجل الرجل فيموت الذي أوصى إليه قبل الموصِي، وخلت أكثر المساجد من الجماعات

Ada seorang pengurus masjid meninggal dan ia meninggalkan 50 ribu dirham, maka tidak seorangpun yang menerimanya. Maka harta tersebut diletakan di masjid selama 9 hari begitu saja. Maka masuklah 4 orang di malam hari ke dalam masjid lalu merekapun mengambil harta tersebut ternyata mereka meninggal di atas harta tersebut. Seseorang berwashiat kepada orang yang lain, maka yang diwashiatkan ternyata lebih dahulu wafat sebelum yang berwashiat. Dan mayoritas masjid-masjid tidak ada jamaáhnya” [8]

Wabah di Mesir (Bulan Ramadhan Tahun 749 H)
Dan di Mesir tersebar tho’un besar pada tahun 749 H. Al-Miqrizi berkata:

فَكَانَ فِيهَا الوباء الَّذِي لم يعْهَد فِي الْإِسْلَام مثله فَإِنَّهُ ابْتَدَأَ بِأَرْض مصر … وَذَلِكَ فِي فصل الخريف فِي أثْنَاء سنة ثَمَان وَأَرْبَعين. وَمَا أهل محرم سنة تسع وَأَرْبَعين حَتَّى انْتَشَر الوباء فِي الإقليم بأسره وَاشْتَدَّ بديار مصر فِي شعْبَان ورمضان وشوال وارتفع فِي نصف ذِي الْقعدَة. وَكَانَ يَمُوت بِالْقَاهِرَةِ ومصر مَا بَين عشرَة آلَاف إِلَى خَمْسَة عشر ألف إِلَى عشْرين ألف نفس فِي كل يَوْم. وعملت النَّاس التوابيت والدكك لتغسيل الْمَوْتَى للسبيل بِغَيْر أجره وَحمل أَكثر الْمَوْتَى على أَلْوَاح الْخشب وعَلى السلالم والأبواب وحفرت الحفائر وألقوا فِيهَا. وَكَانَت الحفرة يدْفن فِيهَا الثَّلَاثُونَ وَالْأَرْبَعُونَ وَأكْثر. وَكَانَ الْمَوْت بالطاعون يبصق الْإِنْسَان دَمًا ثمَّ يَصِيح وَيَمُوت وَعم مَعَ ذَلِك الغلاء الدُّنْيَا جَمِيعهَا

وَصَارَ النَّاس يبيتُونَ بموتاهم على الترب لعجزهم عَن تواريهم. وَكَانَ أهل الْبَيْت يموتون جَمِيعًا وهم عشرات فَمَا يُوجد لَهُم سوى نعش وَاحِد ينقلون فِيهِ شَيْئا بعد شَيْء. وَأخذ كثير من النَّاس دوراً وأثاثاً وأموالا من غير اسْتِحْقَاق لمَوْت مستحقيها فَلم يتمل أَكْثَرهم مِمَّا أَخذ وَمَات وَمن عَاشَ مِنْهُم اسْتغنى بِهِ… وَبَطلَت الأفراح والأعراس من بَين النَّاس فَلم يعرف أَن أحدا عمل فَرحا فِي مُدَّة الوباء وَلَا سمع صَوت غناء. وتعطل الْأَذَان من عدَّة مَوَاضِع وَبَقِي فِي الْموضع الْمَشْهُور بِأَذَان وَاحِد

Pada tahun itu (749 H) terjadi wabah yang tidak pernah seperti itu sebelumnya dalam sejarah Islam. Wabah dimulai di negeri Mesir …yaitu pada musim semi di tengah tahun 748 H. Dan tidaklah masuk bulan Muharram tahun 749 H kecuali wabah tersebar di seluruh wilayah dan semakin parah di negeri Mesir di bulan Sya’ban, Ramadhan, dan Syawwal dan baru hilang di pertengahan bulan Dzulqo’dah. Dan yang meninggal perhari di Qohiroh dan Mesir sekitar 10 ribu hingga 15 ribu hingga 20 ribu orang. Orang-orangpun membuat tempat-tempat duduk yang panjang untuk pemadian mayat secara gratis tanpa bayaran. Mayoritas orang-orang mengangkat mayat-mayat di atas papan-papan kayu, mengangkut mayat pakai tangga-tangga, dan pakai pintu-pintu rumah. Digalilah lubang-lubang lalu mayat-mayat dilemparkan di situ. Satu lubang bisa untuk 30 hingga 40 mayat atau lebih. Kematian dengan wabah thoún adalah seseorang meludahkan darah lalu berteriak lalu meninggal. Selain wabah ketika itu harga naik meliputi seluruh tempat…. Dan orang-orangpun tinggal bersama mayat-mayat mereka yang ditutup dengan tanah karena mereka tidak mampu untuk menguburkan. Yang terjadi satu keluarga langsung meninggal bersamaan dan jumlah mereka puluhan, maka mereka tidak mendapatkan kecuali satu keranda saja yang mereka gunakan untuk mengangkat mayat satu demi satu. Banyak orang juga yang menempati rumah-rumah orang lain, mengambil perabot dan harta tanpa hak karena para pemiliknya telah meninggal, namun mayoritas mereka tidak sempat memanfaatkan dan meninggal, dan yang masih hidup tidak membutuhkan lagi.

Acara-acara pesta walimah dibatalkan di masyarakat, dan tidak dikenal seorangpun yang melakukan acara pernikahan di musim wabah, dan tidak terdengar suara nyanyian (dari acara walimah). Azan tidak terdengar di beberapa lokasi dan hanya tersisa satu azan di lokasi yang masyhur.”[9]

Hal di atas juga dikatakan oleh sejarawan Ibnu Tagri Bardi dengan tambahan keterangan:

وغلّقت أكثر المساجد والزوايا

“Dan mayoritas masjid-masjid dan Lorong-lorong ditutup.” [10]

Wabah di Makkah (Tahun 827 H)
Di antaranya yang terjadi di Makkah di Al-Masjid Al-Harom sekitar tahun 827 H[11] sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar

وفي أوائل هذه السنة وقع بمكة وباء عظيم بحيث مات في كل يوم أربعون نفساً، وحصر من مات في ربيع الأول ألفاً وسبعمائة، ويقال إن إمام المقام لم يصل معه في تلك الأيام إلا إثنين وبقية الأئمة بطلوا لعدم من يصلي معهم.

“Pada awal-awal tahun tersebut terjadi wabah yang besar dimana di setiap harinya meninggal sebanyak empat puluh jiwa. Dan terhitung yang meninggal pada bulan rabi’ul awal sebanyak seribu tujuh ratus jiwa. Dan disebutkan bahwa imam al-Maqoom[12] tidak ada yang salat bersamanya pada hari-hari tersebut kecuali dua orang. Dan imam-imam yang lainnya tidak mengimami dikarenakan tidak ada orang-orang yang shalat bersama mereka.” [13]

Wabah di Damaskus, Himsh, Iskandariah dan Qohiroh (Tahun 833 H)
Dan Al-Hafiz Ibnu Hajar ketika menceritakan peristiwa-peristiwa tahun 833 H, diantaranya terjadi wabah thoún di Damaskus dan Himsh. Beliau menjelaskan dampak penyebaran wabah setelah terjadi perkumpulan manusia. Ia menyebutkan,

فلما استهل ربيع الآخر كان عدة من يموت بالقاهرة اثنتي عشرة نفساً، وفي آخره قاربوا الخمسين. وفي أول يوم من جمادى الأولى بلغوا مائة، فنودي في الناس بصيام ثلاثة ايام وبالتوبة وبالخروج إلى الصحراء في اليوم الرابع، وخرج الشريف كاتب السر والقاضي الشافعي وجمع كثير من بياض الناس وعوامهم، فضجوا وبكوا ودعوا وانصرفوا قبل الظهر، فكثر فيهم الموت أضعاف ما كان وبلغ في اليوم ثلاثمائة بالقاهرة خاصة… ومما وقع فيه من النوادر أن مركباً ركب فيها أربعون نفساً قصدوا الصعيد، فما وصلت إلى الميمون حتى مات الجميع؛ وان ثمانية عشر صياداً اجتمعوا في مكان، فمات منهم في يوم واحد أربعة عشر فجهزهم الأربعة، فمات منهم وهم مشاة ثلاثة، فلما وصل الآخر بهم إلى المقبرة مات… وفي رابع جمادى الأولى بلغت عدة الموتى بالقاهرة خاصة في اليوم ألف نفس ومائتي نفس

“Ketika masuk bulan Rabiúl Awal yang wafat di Qohiroh hanya 12 orang, dan di Robiul Akhir yang wafat mendekati 50 orang. Dan di hari pertama di bulan Jumadil Ula yang wafat mencapai 100 orang. Maka diserukan kepada masyarakat agar berpuasa sebanyak tiga hari dan untuk bertaubat, serta untuk keluar ke padang terbuka pada hari keempatnya. Maka keluarlah Ass-Syariif (Katib as-Sir/semacam sekertaris kerajaan) dan Hakim bermadzhab Syafií dan banyak orang dari kalangan atas maupun orang-orang awam (menuju padang terbuka). Merekapun ramai, menangis, dan berdoa, lalu mereka pulang sebelum dzuhur. Maka banyaklah yang meninggal bahkan berlipat-lipat ganda dari jumlah sebelumnya, dan yang meninggal dalam satu hari mencapai 300 orang khusus di Qohirah saja…

Diantara peristiwa yang unik ada sebuah kapal dengan penumpang 40 orang mereka bermaksud menuju kota As-Soíd, belum sampai ke kota al-Maimun ternyata semuanya telah meninggal dunia. Ada juga 18 orang pemburu yang berkumpul di suatu tempat, maka dalam satu hari 14 orang dari mereka meninggal, maka sisanya 4 orang menguburkan mereka. Lalu tiga yang lainnya juga meninggal tatkala mereka dalam perjalanan menuju kuburan. Takala sampai di kuburan maka yang terakhir juga meninggal…. Dan di hari ke4 bulan Jumadal Ulaa jumlah yang meninggal dalam sehari mencapai 1200 orang….[14]

Beliau juga berkata :

وفي نصف جمادى الآخرة جمع الشريف كاتب السر أربعين شريفاً اسم كل منهم محمد وفرق فيهم مالاً، فقرأ بعد صلاة الجمعة بالجامع الازهر ما تيسر من القرآن، فلما أن قرب العصر قاموا فدعوا وضجوا. وكثر الناس معهم في ذلك إلى أن صعد الأربعون إلى السطح فأذنوا العصر جميعاً وانفضوا، وكان بعض العجم قال للشريف إن هذا يدفع الطاعون، ففعل ذلك فما ازداد الطاعون إلا كثرة

“….dan pada pertengahan Jumadal Akhir Asy-Syarif (Katib as-Sirr) mengumpulkan empat puluh orang syarif/habib (yaitu keturunan Nabi shallallahu álaihi wasallam) yang semuanya bernama Muhammad dan membagikan kepada mereka harta. Kemudian dibacakan setelah shalat Jumat di Al-Azhar Al-Quran sebisanya. Ketika mendekati waktu ashar mereka berdoa dan menimbulkan suara ramai. Orang-orang pun semakin banyak pada saat itu hingga empat puluh orang tersebut (yang bernama Muhammad seluruhnya-pen) naik ke atap lalu mereka semua mengumandangkan azan (bersamaan) dan kembali. Dan sebagian orang non Arab berkata kepada Asy-Syarif: sesungguhnya ini bisa menghilangkan tho’un” maka ia pun melakukan hal tersebut. Dan tidak lah tho’un bertambah kecuali semakin banyak….” [15]

Dan Ibnu Hajar melanjutkan:

ولما اشتد الامر بالطاعون أمر السلطان باستفتاء العلماء عن نازلة الطاعون هل يشرع الاجتماع للدعاء برفعه أو يشرع القنوت له في الصلوات؟ وما الذي وقع للعلماء في الزمن الماضي؟ فكتبوا الأجوبة وتشعبت آراؤهم وتحصل منها على انه يشرع الدعاء والتضرع والتوبة، وتقدم قبل ذلك التوبة، والخروج من المظالم، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، وانهم لا يستحضرون عن أحد من السلف أنهم اجتمعوا لذلك إلا أن الاجتماع أرجى للإجابة؛ وأجاب الشافعي بجواز القنوت، لأنها نازلة وقد صرح الشافعية بمشروعية القنوت في النوازل، وأجاب الحنفي والمالكي بالمنع، واجاب الحنبلي بأن عندهم روايتين ومن جوزه خصه بالإمام الاعظم في غير يوم الجمعة؛ ثم طلب القضاة والعلماء إلى حضرة السلطان فقرئت الفتاوى وفسرها له محب الدين ابن الأقصراني فأجاب: أنا أتابع الصحابة والسلف الصالح ولا أخرج بل كل أحد يبتهل إلى الله تعالى في سره… وأمر السلطان القضاة والامراء بأن يأمروا الناس بالتوبة والإقلاع عن المعاصي والإكثار من الطاعات ونحو ذلك، ونودي بالقاهرة بمنع النساء من الخروج إلى الترب، وتوعد المكاري بالشنق والمرأة بالتغريق

Ketika wabah semakin parah maka Sultan memerintahkan untuk meminta fatwa kepada para ulama tentang kejadian wabah thoún, apakah disyariátkan untuk berdoa agar dihilangkan wabah, atau disyariátkan untuk qunut dalam shalat-shalat? Dan adakah sikap para ulama di zaman dahulu tentang hal seperti ini?. Maka para ulama pun menuliskan jabawan mereka, dan berbeda-beda pendapat mereka. Kesimpulannya disyariátkan berdoa dan merendahkan diri serta bertaubat, dan bertaubat sebelumnya serta keluar dari bentuk-bentuk kedzaliman, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar. Namun mereka tidak mendapatkan dari seorang salafpun bahwasanya dahulu para salaf berkumpul untuk berdoa, hanya saja dengan berkumpul lebih diharapkan dikabulkan doa.

Adapun ulama Syafií berpendapat untuk disyariátkan qunut, karena wabah thoún adalah musibah dan disyariátkan untuk qunut pada setiap musibah. Adapun ulama Maliki dan Hanafi melarang untuk qunut. Adapun ulama Hanbali maka mereka memiliki 2 riwayat, siapa yang membolehkan maka mengkhususkannya dengan Imam Tertinggi (Sulton/Raja) namun pada selain shalat jumát. Lalu para ulama dan para hakim dipanggil dihadapan Sulthon, lalu dibacalah fatwa-fatwa tersebut dan dijelaskan isinya oleh Muhibbuddin Ibnu Al-Aqshoroni. Lalu Sulton berkata, “Aku mengikuti para sahabat dan para as-Salaf as-Shalih, dan aku tidak keluar (untuk berdoa bersama), akan tetapi setiap orang berdoa kepada Allah sendiri-sendiri”… Dan Sulthon memerintahkan para hakim dan para perjabat untuk memerintahkan masyarakat agar bertaubat dan meninggalkan kemaksiatan, serta memperbanyak ketaatan dan yang semisalnya. Dan kumandangkan pengumuman di Qohiroh untuk melarang para wanita keluar ke lapangan dan mengancam penyewa tunggangan dengan digantung dan wanita (yang melanggar) dengan ditenggelamkan[16]

Wabah di Mesir (Tahun 848 H)
Ibnu Hajar berkata :

استهل المحرم منها يوم الاثنين وقد تزايد الطاعون، وبلغ عدد الأموات في كل يوم زيادة على عشرين ومائة .. وقيل إنه يزيد على المائتين، وأكثر من يموت الأطفال والرقيق، ثم تزايد واشتد اشتعاله إلى أن دخل الحاج فتزايد أيضاً، ومات من أطفالهم ورقيقهم عدد جم، ويقال إنه جاوز الألف في كل يوم

Lalu masuk bulan Muharram (848 H) pada hari senin, sementara thoún semakin parah. Yang wafat setiap hari mencapai 120 ….dan dikatakan lebih dari 200 orang. Mayoritas yang meninggal adalah anak-anak dan budak. Kemudian tho’un semakin bertambah dan semakin menyebar hingga masuk jamaáh haji (pulang dari Mekah),  maka semakin parah wabahnya.  Banyak yang meninggal dari anak-anak dan budak-budak. Dan dikatakan jumlahnya melebihi seribu jiwa yang meniggal di setiap harinya.” [17]

Ibnu Hajar juga pernah bercerita tentang seorang qodhi yang sengaja tidak keluar rumah dengan berpura-pura sakit agar selamat dari thoún, dan akhirnya dia selamat. Beliau berkata :

ثم لما وقع الطاعون في هذه السنة ذعر منه ذعراً شديداً وصار دأبه أن يستوصف ما يدفعه ويستكثر من ذلك أدوية وأدعية ورقي، ثم تمارض لئلا يشاهد ميتاً ولا يدعى إلى جنازة لشده خوفه من الموت، فقدر الله أنه سلم من الطاعون

“ketika terjadi tho’un pada tahun tersebut sang Qodhi ditimpa rasa takut yang teramat sangat hingga ia hanya bisa mencari-cari obat yang bisa menghilangkan rasa takut tersebut. Dan dia banyak mengambil obat-obatan, doa-doa, dan ruqyah-ruqyah. Kemudian dia pura-pura sakit agar (menjadi alasan) tidak menghadiri orang yang meninggal, tidak dipanggil kepada jenazah karena dia takut akan kematian (dari wabah tho’un), kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan dia selamat dari tho’un.” [18]

Namun ada sebagian penukilan yang menyebutkan bahwa ada sejarah juga yang mencatat bahwa ketika terjadi wabah para manusia berkumpul di masjid. Sebagaimana yang dikatakan salah seorang sejarawan Syamsuddin Muhammad bin Abdir Rahman Al-Qurosyi Ad-Dimasyqi As-Syafi’i dalam manuskrip kitabnya menceritakan keadaan manusia ketika ditimpa tho’un pada tahun 764 H,

كان الناس به على خير عظيم من إحياء الليل وصوم النهار، والصدقة والتوبة…، فهجرنا البيوت ولزمنا المساجد رجالنا وأطفالنا ونساؤنا”.

“dahulu manusia dalam keadaan kebaikan yang besar berupa menghidupkan malam, puasa di waktu siang, sedekah, dan taubat….maka kami para lelaki, anak-anak, dan para wanita meninggalkan rumah-rumah kami dan berdiam di masjid -masjid.[19]

Kesimpulan :
Apa yang kita alami sekarang ternyata jauh lebih ringan dari wabah-wabah terdahulu. Dahulu ada yang sampai mayat tidak sempat dikuburkan, sampai orang memakan anjing, bahkan ada yang menggali kubur untuk memakan mayat.

Semua musibah yang menimpa (termasuk wabah) adalah disebabkan oleh dosa-dosa kita. Tidak ada seorang pun diantara kita yang merasa suci, baik rakyat maupun pejabat, baik murid maupun ustadz. Masing-masing bergelimang dengan model dosanya masing-masing, baik dosa pandangan, pendengaran, lisan, maupun hati.

Maka hendaknya kita bertaubat kepada Allah dan juga berikhtiar sebagaimana anjuran pemerintah. Kita hanya berdoa dan berikhtiar karena itulah yang dissyariátkan setelah itu tinggal menunggu taqdir Allah. Kita selamat karena Allah kita terkena musibahpun karena ada hikmah yang Allah kehendaki.

Jangan lupa memperbanyak ibadah di rumah, bukan malah menghabiskan waktu dengan terus mengikuti berita-berita di medsos yang tiada habisnya. Ada waktu untuk bermedsos tapi jangan sampai waktu untuk bertaubat dan mendekat kepada Allah menjadi terabaikan.

Ceger, Jakarta Timur 9 April 2020.
Disalin dari  firanda.com
________
Footnote
[1] Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sejarah Thoún yang terjadi di negeri-negeri Islam dengan ringkas di kitabnya بَذْلُ الْمَاعُوْنِ فِي فَضْلِ الطَّعُوْنِ hal 361-370
Demikian juga banyak terjadi penutupan masjid akibat peristiwa-peristiwa yang lain. Silahkan lihat di  https://www.aljazeera.net/news/cultureandart/2020/3/24/تعرف-على-وقائع-وقف-صلوات-الجماعة-بتاريخ-المسلمين
Akan tetapi pada tulisan ini hanya fokus kepada tertutupnya masjid atau kosongnya masjid akibat wabah
[2] HR. Ahmad no. 1697 dan dikatakan olh Syuain Al-Arnauth  hadits ini sanadnya lemah karena Syahr bin Hausyab lemah dan gurunya yaitu Roobbih majhul
[3] Lihat: Tahdzibul Atsar karya Ath-Thobari no. 120 1/89
[4] HR. Ahmad no. 17753 dan dikatakan oleh Syuain Al-Arnauth  hadits ini shohih dan sanadnya lemah karena lemahnya Syahr bin Hausyab. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban no 2940 dari jalur yang lain (selain Syahr bin Hasusyab) dan dishahihkan oleh Al-Albani (Lihat at-Ta’liqoot al-Hisaan 4/482 no 2940)  dan dinilai hasan oleh Syuáib al-Aranuth (Lihat Shahih Ibn Hibbaan tahqiq al-Arnauth 7/215 no 2951)
[5] Al-Bayaan Al-Mughrib Fii Akhbaar Al-Andalus Wal Maghrib 1/257
[6] Tarikh Al-Islam 30/25
[7] Siyar A’laam An-Nubala’ 18/311
[8] Al-Muntazhom Fii Taariikh Al-Muluuk Wal Umam 16/17-18
[9] As-Suluuk Li Ma’rifati Duwal Al-Muluuk 4/80-88
[10] An-Nujuum Az-Zaahiroh 10/209
[11] Lihat: Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/323
[12] Yang dimaksud dengan imam al-maqoom adalah imam dari madzhab tertentu. Dahulu di mekah di arel sekitar ka’bah terdapat 4 maqoom, yaitu semacam musholla kecil, yang dimana masing-masing imam madzhab mengimami para pengikutnya di maqom tersebut. Jadi ada al-Maqoom asy-Syafií, al-Maqoom al-Hanafi, al-Maqoom al-Maliki, dan al-Maqoom al-Hanbali. Ada yang mengatakan bahwasanya maqom-maqom ini baru muncuk sekitar pertengahan abad ke 5. Sebelumnya semua orang bermakmum kepada seorang imam saja. Namun pada tahun 1377 H pemerintah Arab Saudi menghancurkan ke 4 maqom tersebut demi persatuan dan perluasan areal thowaf.
https://www.wesalam.com/topic/761/ما-الذي-تعرفونه-عن-المقامات-الأربع-في-صحن-الكعبة-المشرفة؟
[13] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/326
[14] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/437
[15] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/438
[16] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/438-439
[17] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 4/224
[18] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/119
[19] Bisa dilihat dalam foto manuskrip kitabnya yang berjudul Syifaaul Qolbil Mahzuun Fii Bayaani Maa Yata’allaqu Bit Thoo’uun (lihat: https://tinyurl.com/tzv6m4g)