Monthly Archives: July 2018

Balasan Bagi Orang yang Menjadikan Agama Sebagai Guyonan

BALASAN BAGI ORANG YANG MENJADIKAN AGAMA SEBAGAI GUYONAN

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA*

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا ۖ لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ

Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung selain Allâh dan tidak pula pemberi syafaat. Meskipun dia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu darinya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka) karena apa-apa yang telah mereka lakukan. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan adzab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. [Al-An’am/6:70]

TAFSIR RINGKAS
“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau,”

Maksudnya, tinggalkanlah mereka! Urusan mereka tidaklah penting bagimu.

Pada ayat ini terdapat tantangan untuk mereka karena kekafiran, pengejekan dan penghinaan yang mereka lakukan. Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan di dalam surat al-Hijr bahwa Allâh Azza wa Jalla telah memelihara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang menghina. Allâh berfirman:

إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ

Sesungguhnya Kami memeliharamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu).” [Al-Hijr/15:95]

 “Dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengannya,” yaitu dengan Al-Qur’an itu, “agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri,”

maksudnya agar setiap jiwa selamat dari adzab yang diakibatkan oleh kesyirikan dan perbuatan-perbuatan maksiat.

“Tidak akan ada baginya pelindung selain Allâh,” yang bisa melindunginya dari adzab tersebut, “dan tidak pula pemberi syafaat,” yang bisa memberikan syafaat sehingga dia diselamatkan dari adzab neraka. “Meskipun dia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu darinya,”

maksudnya meskipun dia menyerahkan apapun yang dia miliki, bahkan jika dia menebus dengan emas sepenuh bumi, niscaya tidak akan bermanfaat hal tersebut dan tetap tidak bisa selamat dari neraka.

“Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka) karena apa-apa yang telah mereka lakukan. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih” yang sangat panas “dan adzab yang pedih” yang sangat menyakitkan, “disebabkan kekafiran mereka dahulu” terhadap Allâh Azza wa Jalla , ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, sehingga menyebabkan buruknya ruh-ruh mereka. Dan tidak ada yang cocok dengan sifat mereka tersebut kecuali adzab neraka.[1]

PENJABARAN AYAT
Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا

Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Biarkanlah mereka dan berpalinglah dari mereka! Biarkanlah mereka sementara waktu karena sesungguhnya mereka akan mendapatkan adzab yang besar. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَذَكِّرْ بِهِ

Peringatkanlah (mereka) dengannya’

maksudnya adalah peringatkan manusia dengan al-Qur’an ini dan berikanlah mereka peringatan akan balasan Allâh Azza wa Jalla dan adzab-Nya yang sangat pedih di hari kiamat.”[2]

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “yaitu (tinggalkanlah) orang-orang kafir yang jika mereka mendengar ayat-ayat Allâh, mereka mengejeknya dan saling bermain-main ketika menyebutnya. Disebutkan pendapat lain, yaitu: sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan hari raya untuk setiap kaum. Setiap orang menjadikan agama mereka yaitu hari raya mereka sebagai waktu untuk bermain dan bersenda gurau, sedangkan hari raya kaum Muslimin adalah Shalat, bertakbir, melakukan kebaikan-kebaikan, seperti para hari: Jumat, hari raya ‘Idul-Fithr dan ‘Idul-Adhha.”[3]

Ibnu ‘Asyûr rahimahullah mengatakan, “(Kata) ‘dînahum’ bisa bermakna millah (agama) yang mereka beragama, menjadikan jalan hidup dan mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengannya … dan bisa bermakna adat (kebiasaan). … dan bisa berarti sebagian dari orang-orang musyrik yang bodoh menjadikan kebiasaan mereka bermain-main dan bersenda gurau.”[4]

Dari ketiga nukilan di atas kita bisa pahami bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk meninggalkan orang-orang kafir tersebut.

Adapun arti ‘dînahum’ pada ayat di atas, terdapat tiga pendapat dalam menafsirkannya, yaitu:

1. Dîn yang berarti millah (agama), maksudnya bermain-main dan bersenda gurau ketika mendengar ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla dibacakan adalah bagian dari agama mereka yang mereka mendekatkan diri kepada Tuhan mereka dengannya.

2. Dîn yang berarti ‘âdah atau da’b (kebiasaan), maksudnya mereka melakukan hal tersebut karena itulah kebiasaan yang mereka lakukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Dîn yang berarti ‘îd (hari raya), maksudnya mereka menjadikan hari-hari raya mereka untuk bermain-main dan bersenda gurau.

Allâhu a’lam arti yang pertama lebih umum dan banyak disebutkan oleh para ahli tafsir.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا

Dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia

Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Maksudnya adalah mereka tidak mengetahui kecuali yang zahir (tampak) dari kehidupan dunia.”[5]

Di dalam ayat lain, mereka juga mengatakan:

وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ

“Dan mereka akan mengatakan (pula): “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.” [Al-An’am/6:29]

Ini menunjukkan kecintaan mereka yang sangat kepada dunia, sehingga melalaikan mereka dari mengingat akhirat. Seperti itulah dunia, dia bisa menipu orang yang mengejarnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Hai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun! Sesungguhnya janji Allâh adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kalian, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kalian dalam (mentaati) Allâh.” [Luqmân/31:33]

Allâh Azza wa Jalla memperingatkan kepada kita tentang hakikat dunia agar kita tidak tertipu dengannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kalian serta berbangga-bangga dalam banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allâh serta ke-ridha-an-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al-Hadîd/57:20]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ

Peringatkanlah (mereka) dengannya (Al-Quran) itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri.

Para Ulama tafsir sepakat bahwa kata ganti pada kata (وَذَكِّرْ بِهِ) yang berarti ‘peringatkanlah (mereka) dengannya’ kembali kepada al-Qur’an. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk menyampaikan al-Qur’an kepada mereka, meskipun orang-orang kafir suka mencela kaum Muslimin dan agama Islam.

Para Ulama tafsir berbeda ungkapan dalam mengartikan (أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ), di antara arti yang disebutkan adalah sebagai berikut:

1. Seorang jiwa menyerahkan dirinya kepada kebinasaan, akibat dari perbuatannya. Ini adalah perkataan Mujahid, ‘Ikrimah dan as-Suddi rahimahullah .
2. Seorang jiwa binasa, akibat dari perbuatannya. Ini adalah perkataan Ibnu ‘AbbasRadhiyallahu anhuma.
3. Seorang jiwa tertahan akibat dari perbuatannya. Ini adalah pendapat Qatadah rahimahullah.
4. Seorang jiwa dibakar. Ini adalah pendapat adh-Dhahhak rahimahullah.
5. Seorang jiwa akan dihukum. Ini adalah pendapat Ibnu Zaid rahimahullah. Dan disebutkan pendapat yang lainnya.

Melihat perbedaan ungkapan tersebut, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Seluruh ungkapan-ungkapan tersebut berdekatan dalam memaknainya. Dan kesimpulan artinya adalah (jiwa tersebut) menyerahkan dirinya untuk mendapatkan kebinasaan, menahan dirinya dari kebaikan dan menggadaikan dirinya untuk mendapatkan yang diinginkannya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ﴿٣٨﴾ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ

“ Tiap-tiap diri tergadaikan (bertanggung jawab) atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan.” [Al-Muddatstsir/74:38-39]”[6]

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ayat adalah peringatkanlah mereka agar mereka beriman sehingga seorang jiwa tidak binasa akibat dari perbuatannya.”[7]

Pada potongan ayat yang kita bahas ini, Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberikan peringatan dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mereka, sehingga jika mereka menaati apa yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an, maka mereka akan beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Jika mereka telah menjadi orang yang beriman, maka ini akan menyelamatkan mereka dari siksa neraka yang sangat pedih. Tetapi jika mereka tetap dalam keadaan seperti itu, maka ini akan mengantarkan diri-diri mereka sendiri kepada kebinasaan di akhirat nanti.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا

Tidak akan ada baginya pelindung selain Allâh dan tidak pula pemberi syafa’at. Meskpun dia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya.

Ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” [Ali ‘Imran/3:91]

Berbeda dengan keadaan mereka di dunia, jika mereka ditawan atau ditahan dan diadzab di dunia, maka mereka masih memiliki kemungkinan untuk membebaskan diri dengan memberikan tebusan agar bisa terlepas dari tawanan, tahanan atau adzab tersebut. Di akhirat tidak akan bisa seperti itu.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا ۖ لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ

Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka) karena apa-apa yang telah mereka lakukan. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan adzab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.

Inilah hukuman yang Allâh l berikan untuk mereka, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka karena perbuatan yang mereka lakukan selama hidup di dunia, mereka juga akan disediakan minuman yang sangat panas yang tidak bisa menghilangkan dahaga mereka, tapi justru akan mengadzab mereka dan mereka juga akan mendapatkan adzab yang sangat pedih yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya.

Di dalam ayat lain Allâh Azza wa Jalla menyebutkan hukuman untuk mereka, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَٰذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka, maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.”[Al-A’raf/7:51]

Di dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa mereka akan dilupakan oleh Allâh Azza wa Jalla , sehingga tidak akan ada lagi rasa belas kasihan kepada mereka. Begitu pula Allâh Azza wa Jalla menyebutkan hukuman lain untuk mereka di dalam firman-Nya:

وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَا عَمِلُوا وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ ﴿٣٣﴾ وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ ﴿٣٤﴾ ذَٰلِكُمْ بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ فَالْيَوْمَ لَا يُخْرَجُونَ مِنْهَا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ

“Dan nyatalah bagi mereka keburukan-keburukan dari apa yang mereka kerjakan dan mereka diliputi oleh (adzab) yang mereka selalu mengolok-ngoloknya. Dan dikatakan (kepada mereka): “Pada hari ini Kami melupakan kalian sebagaimana kalian telah melupakan pertemuan (dengan) hari kalian ini dan tempat kembali kalian adalah neraka dan kalian sekali-kali tidak memperoleh penolong. Yang demikian itu, karena sesungguhnya kalian telah menjadikan ayat-ayat Allâhsebagai olok-olokan dan kalian telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak akan dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat.” [Jatsiyah/45:33-35]

Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa mereka akan mendapatkan hukuman seperti yang telah disebutkan di atas dan mereka juga tidak akan dikeluarkan dari neraka dan tidak pula diberikan kesempatan untuk bertaubat. Sungguh mengerikan ancaman Allâh Azza wa Jalla untuk orang-orang yang memiliki sifat di atas. Mungkin bisa saja mereka selamat di dunia, tetapi mereka tidak akan selamat dari siksaan Allâh Azza wa Jalla di akhirat nanti.

PERINTAH UNTUK BERPALING DARI ORANG-ORANG KAFIR YANG MENCELA AGAMA
Ayat yang sedang kita bahas ini membahas perintah Allâh Azza wa Jalla kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menjauhi dan membiarkan orang-orang yang menyibukkan dirinya untuk mencela dan mengejek orang-orang Islam dan agama Islam. Apa yang mereka lakukan tidaklah berbahaya untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak perlu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapinya dengan rasa takut dan was-was yang berlebih. Allâh Azza wa Jalla telah menjaga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Akan tetapi, Allâh Azza wa Jalla juga memberikan kewajiban kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendakwahi mereka dengan membacakan al-Qur’an kepada mereka, agar mereka mendapatkan peringatan. Berkaitan dengan ayat ini, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ﴿٩٤﴾ إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ ﴿٩٥﴾ الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ ﴿٩٦﴾ وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ ﴿٩٧﴾ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ ﴿٩٨﴾ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memeliharamu daripada (kejahatan) orang-orang yang mengolok-olok(mu), (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya tuhan yang lain di samping Allâh; maka mereka kelak akan mengetahui (akibat-akibatnya). Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan jadilah kamu termasuk orang-orang yang bersujud (shalat), dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” [Al-Hijr/15:94-99]

Inilah yang seharusnya kita lakukan sebagai bentuk peneladanan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila ada orang kafir yang selalu mencela kita dan agama kita -dan itu pasti akan selalu ada-, maka kita diperintahkan untuk berpaling dari mereka, dan tidak mengakibatkan dada kita sesak dan tidak takut akan makar dan kejahatan yang mereka perbuat, karena kita memiliki Allâh Azza wa Jalla yang telah menjamin orang yang beriman dan bertakwa untuk mendapatkan keselamatan dari tipu daya mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا ۖ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

 “Jika kalian memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kalian mendapatkan bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan ke-mudharat-an kepada kalian. Sesungguhnya Allâhmengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran/3:120)

Jadi kita bisa simpulkan, cara untuk menghadapi mereka adalah dengan bersabar dan bertakwa.

KESIMPULAN
1. Kita juga diperintahkan untuk meninggalkan dan tidak menghiraukan orang-orang kafir yang bermain-main dan bersenda gurau ketika mendengar ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla dibacakan, karena mereka menganggap ini adalah bagian dari agama mereka yang mereka mendekatkan diri kepada Tuhan mereka dengannya.

2. Kecintaan seseorang terhadap dunia akan melalaikan dari akhirat, karena hakikat kehidupan dunia adalah kehidupan yang menipu seseorang.

3. Kita juga diperintahkan untuk membacakan ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla kepada mereka, sebagai peringatan untuk mereka akan adzab yang sangat pedih di akhirat nanti.

4. Orang kafir yang tidak menerima peringatan setelah dibacakan ayat-ayat al-Qur’an, maka mereka telah mengantarkan dirinya sendiri kepada kebinasaan di neraka nanti.

5. Di akhirat tidak ada yang bisa menjadi penolong kecuali Allâh Azza wa Jalla . Begitu pula syafaat dan tebusan-tebusan tidak akan bermanfaat untuk orang-orang kafir.

6. Hukuman untuk orang-orang kafir yang suka bermain-main dan bersenda gurau ketika dibacakan ayat-ayat al-Qur’an dan untuk orang-oraang menghina Islam dan orang Islam di antaranya adalah mereka akan diberikan air yang sangat mendidih, diadzab dengan adzab yang sangat pedih, dilupakan dan tidak dipedulikan oleh Allâh, tidak akan dikeluarkan dari neraka dan tidak pula diberi kesempatan untuk bertaubat.

7. Cara terbaik unuk menghadapi tipu daya dan makar orang-orang kafir adalah dengan cara bersabar dan bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr wa bihâmisyihi Nahril-Khair ‘Ala Aisarit-Tafâsîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. 1423 H/2002. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm Wal-Hikam.
  2. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil-Qur’ân. Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi. Kairo: Dâr al-Kutub al-Mishriyah.
  3. At-Tahrîr Wat-Tanwîr. Muhammad ath-Thahir bin Muhammad bin Muhammad ath-Thahir bin ‘Asyur. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah at-Tarikh al-‘Arabi.
  4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ûd al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh: Dâr ath-Thaibah.
  5. Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzhîm. Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr ath-Thaibah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
* Pengurus dan Pengajar Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadist OKU Timur, Sumatera Selatan, dan pengasuh kuncikebaikan.com.
[1] Lihat Aisar at-Tafâsîr hal. 400.
[2] Tafsîr Ibni Katsîr III/279.
[3] Tafsîr al-Baghawi III/155. Pendapat kedua dikatakan oleh al-Kalbi sebagaimana disebutkan dalam Tafsîr al-Qurthubi VII/15.
[4] At-Tahrîr Wa At-Tanwîr VI/158.
[5] Tafsîr al-Qurthubi VII/16.
[6] Tafsîr Ibni Katsiir III/279.
[7] Tafsiir Al-Baghawi III/156.

Keutamaan Silaturahim

KEUTAMAAN SILATURAHIM

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya, dan agar diakhirkan sisa umurnya, maka hendaknya ia menyambung tali rahimnya (tali silaturahim). [HR. Al-Bukhâri, no. 5985][1]

 KOSA KATA

مَنْ أَحَبَّ : lafazh مَنْ  adalah isim syarat jâzim (yang menjazamkan); أَحَبَّ fi’il syarat; sedangkan jawabnya adalah kalimat فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

 أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ dengan format mabni lil majhûl (format kalimat tidak disebutkan fa’il atau pelakunya); artinya agar diluaskan rezekinya. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa melapangkan dan meluaskan maksudnya adalah diperbanyak. Sedangkan kata rizquhu  artinya adalah marzûquhu (artinya apa yang direzekikan kepadanya); yaitu bentuk mashdar namun menunjukkan arti maf’ul.

أَنْ يُنْسَأَ dengan bentuk mabni lil majhûl; dari kalimat insâ’ yang berarti diakhirkan, diulur atau dipanjangkan. Kata an (أَنْ )dan kata kerja setelahnya (يُنْسَأَ ) ditakwilkan sebagai mashdar yang berkedudukan sebagai maf’ûl bih (obyek penderita).

فِي أَثَرِهِ : أَثَرٌ bentuk mashdar dari kata kerja atsara (artinya mengikuti jejak atau bekasnya). Kata atsar maksudnya adalah ajal dan sisa umur seseorang. Ajal disebut dengan kata atsar karena ia mengikuti umur.

فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (hendaknya ia menyambung tali rahimnya) ini adalah perintah untuk menyambung tali silaturahim. Kata shilah (kata kerjanya adalah washala – yashilu artinya menyambung) adalah mashdar dari washala; lawan dari qatha’a (memutus). Silaturahim adalah bentuk kiasan dari perbuatan baik dan kemurahan hati yang dilakukan kepada orang-orang dekat, baik dari kalangan orang-orang yang bertautan nasab ataupun karena kekerabatan dengan sebab pernikahan.

فَلْيَصِلْ (hendaknya ia menyambung) adalah jawab dari man ( مَنْ ) yang merupakan kata bersyarat (asy-syarthiyyah). Oleh karena itu, kata falyashil dimasuki huruf fa’.

Silaturahim (menyambung tali rahim) bisa dilakukan dengan menyambung para kerabat dekat dengan memberi harta, atau dengan memberi suatu pelayanan, berkunjung kepadanya dan yang semacamnya.

رَحِمَهُ kata rahim pada asalnya bermakna tempat tumbuhnya anak dalam perut ibu. Kemudian kekerabatan karena unsur ini (hubungan karena disebabkan kelahiran) disebut dengan kata Rahim. Para Ulama berselisih pendapat tentang rahim. Ada yang mengatakan maksudnya adalah setiap yang ada hubungan rahim yang menjadi mahram. Ada lagi yang mengatakan maksudnya setiap orang yang menjadi ahli waris. Ada lagi yang mengatakan maksudnya adalah orang yang menjadi kerabat dekat, baik itu yang menjadi mahram, ataupun tidak.

KANDUNGAN HADITS
1. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambung) apa-apa yang Allâh perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk. [Ar-Ra’d/13:21]

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “(ayat ini) begitu jelas menunjukkan masalah silaturahim (menyambung tali persaudaraan). Ini adalah pendapat Qatâdah rahimahullah dan kebanyakan para ahli tafsir. Meski demikian, ayat di atas mencakup semua bentuk ketaatan.”

2. Telah datang suatu riwayat dari imam al-Bukhâri, no. 5989 dan juga Imam Muslim, no. 2555 dari hadits Aisyah Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ، وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ

Rahim bergelantung memegang erat pada arsy seraya berkata, “Barangsiapa menyambungku, Allâh akan menyambungnya. Dan siapa yang memutuskanku, Allâh pun akan memutusnya.” [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

3. Silaturahim menjadi faktor kuat yang Allâh Azza wa Jalla jadikan sebagai sebab lapangnya rezeki orang yang menyambungnya, serta menjadikannya sebab keberkahan dan panjangnya umur untuk bisa melakukan amalan-amalan yang shalih, dan mengambil bekal dari kehidupan yang sementara ini menuju negeri yang kekal dan abadi.

Ibnu Allân rahimahullah dalam Syarah Riyâdhus Shâlihîn berkata, “Ibnu at-Tîn berkata, “Zahir hadits di atas bertentangan dengan firman Allâh:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. [Al-A’râf/7:34]

Namun kita bisa mengkompromikan dan menggabungkan dua nash tersebut dengan satu dari dua hal berikut:

(1). Ditambahkannya umur orang yang menyambung tali silaturahim kita artikan sebagai kinâyah (kata kiasan) yang menunjukkan keberkahan dalam umur. Keberkahan umur ini karena ia telah diberi taufiq dan bimbingan dari Allâh Azza wa Jalla untuk melakukan ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengisi waktunya dengan hal yang bermanfaat dan mendekatkannya kepada Allâh Azza wa Jalla . Pengertian ini dikuatkan oleh hadits, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan pendeknya umur umat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan umur umat sebelumnya. Lantas Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan malam yang disebut lailatul qadar (yang lebih baik dari seribu bulan).

(2). Penambahan umur ini diartikan dengan makna sebenarnya.[2]. Dan itu bila dilihat pada ajal yang memang digantungkan dengan sesuatu hal (mu’allaq) yang tertulis di Lauhul Mahfuzh yang diserahkan kepada Malaikat. Misalnya, telah tersurat bahwa bila si fulan ini melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Kalau ia tidak melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Sedangkan Allâh Azza wa Jalla Maha Tahu akan apa yang terjadi dari dua keadaan ini. Sedangkan ajal yang memang sudah dipastikan dalam ayat, itu adalah berdasarkan pada ilmu Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang memang tak akan ada perubahan di dalamnya. Mengenai hal tersebut (bahwa adanya sesuatu seperti halnya ajal yang tergantung), diisyaratkan pada firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

Allâh menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). [Ar-Ra’d/13:39]

Dalam hadits di atas, terkandung apa yang diisyaratkan oleh awal ayat ini (bagian awal ayat ke-39 dari Surat ar-Ra’d; yakni bahwa Allâh Azza wa Jalla menghapuskan dan menetapkan apa yang Dia kehendaki). Yaitu adanya ajal yang digantungkan pada sesuatu hal. Sedangkan firman Allâh Azza wa Jalla selanjutnya [dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)] mengisyaratkan pada ilmu Ilahi yang sama sekali tak ada perubahan di dalamnya. Ini juga diungkapkan dengan istilah qadha yang telah dipastikan (al-qadhâ’ al-mahtûm); sedangkan untuk makna dari ayat bagian pertama di atas diungkapkan dengan sebutan al-qadhâ’ al-mu’allaq (qadha’ yang digantungkan).

Memaknai hadits di atas dengan penafsiran pertama, itu lebih sesuai dengan hadits pembahasan kita di atas. Karena kata atsar (yang artinya mengikuti jejak; di mana dalam hadits di atas diartikan dengan makna sisa umur) berarti apa-apa yang mengikuti sesuatu hal. Maka bila ajal seseorang diakhirkan, akan tepat pula bila diartikan dengan makna bahwa ia akan dikenang dan disebut-sebut dengan kebaikannya setelah ia meninggal dunia.

Ath-Thîbi rahimahullah berkata, “Makna yang pertama itu yang lebih kuat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh penyusun kitab Al-Fâ’iq.”

4. Menurut penulis Taudhîhul Ahkâm, yang lebih bagus lagi dari dua pendapat di atas adalah bahwa Allâh Azza wa Jalla telah mentakdirkan dan menetapkan hal-hal yang menjadi sebab dan musabbab (akibat); dan bila Allâh Azza wa Jalla telah mentakdirkan untuk memanjangkan umur seseorang, maka Allâh Azza wa Jalla akan memudahkan baginya berbagai sebab, baik yang bersifat indrawi maupun maknawi; yang menjadi sebab panjangnya umur seseorang dan diakhirkan ajalnya.

5. Inilah yang menjadi pendapat para Ulama muhaqqiqin (para ahli yang mendalami berbagai permasalahan dengan cermat dan teliti). Di antara mereka adalah Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah. Ketika men-syarah hadits ini, beliau rahimahullah menerangkan, “Dalam hadits tersebut terdapat dorongan untuk menyambung tali silaturahim. Terdapat pula keterangan bahwa di samping itu akan mendatangkan ridha Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia pun akan mendatangkan pahala dan balasan yang disegerakan; yaitu dengan diperolehnya hal-hal yang disukai oleh seseorang; juga ia menjadi sebab rezeki si pelakunya dilapangkan dan diluaskan, sebagaimana pula menjadi sebab umurnya diperpanjang. Dan ini dalam pengertiannya yang sebenarnya. Sebab Allâh Azza wa Jalla yang menciptakan sebab dan buah dari sebab itu (akibat). Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan ada sebab dari segala hal yang dicari dan diinginkan; ada jalan yang merupakan cara agar hal tersebut bisa digapai. Ini berlaku sesuai dengan suatu prinsip agung dan bahwa itu adalah di antara hikmah dan sisi pujian-Nya.Prinsip agung ini adalah menjadikan balasan sesuai dengan jenis amalnya.

Maka sebagaimana seorang Muslim menyambung tali silaturahimnya dengan berbagai kebaikan dan kebajikan yang bervariasi, dan iapun memasukkan rasa senang ke dalam hati mereka, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menyambung umurnya, menyambung rezekinya, dan membukakan baginya pintu-pintu rezeki dan barakah-Nya; di mana itu semua tidak akan terwujud tanpa sebab yang agung tersebut.

Kita tahu bahwa udara yang sehat, memperhatikan pola pemberian nutrisi yang bagus, mengkonsumsi berbagai hal yang dapat menguatkan badan dan juga jantung, itu semua di antara sebab panjangnya umur. Maka demikian pula dengan menyambung tali silaturahim. Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai sebab rabbani. Karena sebab-sebab yang bisa mewujudkan berbagai hal yang disukai manusia untuk urusan duniawi ada dua kategori: sebab-sebab yang sifatnya materil (bisa diindera); dan sebab-sebab yang sifatnya Rabbaniyah (sebab spirituil); di mana yang mentakdirkan hal itu menjadi sebab adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu; yang mana semua sebab tunduk pada kehendak-Nya.

6. Dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa maksud dan tujuan dari seseorang saat beramal, amalan tersebut bisa mendatangkan sebagian pahala dunia. Dan hal tersebut tidaklah mengapa (tidak merusak pahala akhiratnya) bagi seseorang bila memang tujuan dan maksudnya adalah mencari wajah Allâh Azza wa Jalla dan negeri akhirat. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla dengan hikmah-Nya, telah menetapkan baginya pahala yang disegerakan di dunia dan juga yang ditangguhkan nanti di akhirat. Allâh Azza wa Jalla telah menjanjikan hal itu kepada orang-orang yang beramal. Maka seorang Mukmin yang tulus, kala ia berbuat (kebajikan) dan meninggalkan (suatu larangan) harus ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla . Dan untuk meraih tujuan luhur tersebut ia bisa lebih menyemangati diri melalui beraneka ragam hal yang membangkitkan motivasi yang ada pada amalan-amalan tersebut. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala Yang memberi taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Taudhîhul Ahkâm ; karya Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam  7/ 320 – 323
[2] Usianya benar-benar bertambah-red

Meyakini Dan Mengamalkan Dalil, Bukan Mencari-Cari Dalil

MEYAKINI DAN MENGAMALKAN DALIL, BUKAN MENCARI-CARI DALIL

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa Lc

Kewajiban seorang Muslim, tidaklah berbicara atau berpendapat hingga mengikuti apa yang difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla dan disabdakan oleh Rasul-Nya. Sikap ketundukan dan ketaatan tersebut sebagai pengamalan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allâh dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Hujurât/49:1].

Ayat ini memuat  adab yang agung yang wajib dijadikan pedoman oleh setiap Muslim.  Imam Ibnu Katsîr rahimahullah  mengatakan, “Ini adalah adab-adab yang Allâh Azza wa Jalla hendak mendidik hamba-hambaNya kaum Mukminin dalam bermuamalah dengan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu dengan sikap menghargai, menghormati dan mengagungkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [1]

“Syaikh as-Sadi rahimahullah berkata, “Ini memuat adab dengan  Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta mengagungkan, menghormati dan memuliakan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”.

Mengenai makna ayat di atas, kata Syaikh as-Sadi rahimahullah, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya yang beriman melalui konsekuensi keimanan mereka kepada Allâh dan Rasul-Nya untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan hendaknya mereka berjalan di belakan perintah-perintah Allâh dan mengikuti Sunnah Rasûlullâh n dalam seluruh urusan mereka, dan agar mereka tidak berjalan di depan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan tidak mengatakan sesuatu hingga Allâh Azza wa Jalla mengfirmankan sesuatu, dan tidak memerintahkan sesuatu hingga Allah memerintahkannya. Inilah hakikat beradab di hadapan Allâh dan Rasul-Nya dan merupakan indikator kebahagiaan dan keselamatan seorang hamba”. [2]

Jadi, umat Islam tidak boleh tergesa-gesa dalam segala urusan di hadapannya. Akan tetapi, mereka harus menjadi pengikut Beliau dalam semua urusan. [3]

Komitmen dengan prinsip penting ini, akan menyelamatkan manusia dari kesesatan di dunia dan celaka di akhirat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. [ Thâhâ/20:123-124]

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh Azza wa Jalla menjamin tidak sesat di dunia dan celaka di akhirat bagi siapa saja yang membaca Al-Qur`an dan mengamalkan kandungannya”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدِيْ كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ

Aku tinggalkan di tengah kalian, jika kalian berpegang-teguh dengannya, maka tidak akan sesat, ‘Kitabullah dan Sunnahku”. [4]

Dan di antara perkara penting yang umat Islam harus berpegang-teguh dengan al-Qur`an dan Sunnah adalah perkara-perkara aqidah. Sebab, akal pikiran manusia tidak mampu mengetahuinya dengan terperinci kecuali melalui jalan wahyu. Maka, seorang Muslim yang memegangi petunjuk wahyu, sungguh ia telah berpegangan dengan tali Allâh Azza wa Jalla yang kuat dan memperoleh hidayah menuju jalan yang lurus. [5]

Kondisi para Sahabat kondisi pengikut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terbaik yang pernah dijumpai hidup di muka bumi ini. Mereka tidak meyakini sesuatu atau berpendapat apapun hingga mereka jumpai firman Allâh Azza wa Jalla dan sabda Rasul-Nya. Mereka mengikuti dalil-dalil, bukan dalil-dalil syar’i yang mengikuti kehendak, pendapat dan keyakinan mereka. Dalil-dalil mereka ikuti dan wahyu mereka pegangi. Maka, mereka pun menjadi generasi yang selamat dan terbaik.

Setelah masa generasi para Sahabat pergi meninggalkan umaat Islami, muncullah pemikiran-pemikiran dan ideologi-ideolgi di tengah umat Islam yang hanya  berlandaskan ahwa (hawa nafsu), seperti Khawarij, Qadariyyah, Jahmiyyah, Rafidhah, Murji’ah, Mu’tazilah dan lainnya. Karenanya, tidak mungkin ada ayat ataupun hadits yang mendukung mereka!.

Ada ungkapan menarik dari Imam Ibnu Katsîr rahimahullah yang mengatakan, “Alhamdulillâh, seorang mubtadi’ mana saja tidak memiliki sandaran apapun yang shahih dari ayat-ayat al-Qur`ân, sebab al-Qur`ân datang untuk memperjelas al-haq dari kebatilan, menerangkan perbedaan antara hidayah dan kesesatan, tidak ada sedikit pun kontradiksi maupun perbedaan antar ayat, sebab al-Qur`ân bersumber dari Allâh Azza wa Jalla , turun dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.[6]

Para pengusung pemikiran dan ideologi baru ini memiliki keyakinan (yang salah) terlebih dahulu, baru kemudian mencari-cari dalil untuk pembenarannya. Maka, ajaran agama adalah sesuatu yang mereka katakan dan syariat adalah apa yang mereka pegangi. Sementara dalil-dalil Al-Qur`ân dan Sunnah bila tidak seiring dengan pandangan dan keyakinan mereka, maka akan mereka takwilkan dengan penakwilan yang bermacam-macam.

Inilah perbedaan paling yang kentara dan mendasar antara seorang Sunni (pengikut Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan Bid’i (pelaku bid’ah). Seorang Sunni memposisikan dirinya dan kemauannya di belakang dan menjadikannya harus mengikuti dalil-dalil yang ada. Berbeda halnya dengan pelaku bid’ah, memposisikan hawa nafsunya sebagai hakim (penilai) syariat dan mengendalikannya.

Imam Syâthibi rahimahullah  mengatakan, “Oleh sebab itulah, ahli bid’ah dikenal dengan predikat Ahlul Ahwa, karena mereka memperturutkan hawa nafsu (ra`yu, keinginan dan keyakinan pribadi mereka), enggan mengambil dalil-dalil syar’i sebagai kebutuhan dan dasar pendalilan. Mereka justru lebih mendahulukan hawa nafsu mereka dan bertumpu pada ra`yu-ra`yu mereka sendiri, sementara dalil-dalil syar’i, mereka lihat belakangan”. [7]

Syaikhul Islam rahimahullah menambahkan, “Ahli bid’ah dari kalangan ahli ilmu dan ahli kalam, mereka mempelajari ilmu dengan apa yang mereka ada-adakan, bukan dengan mengikuti ilmu syar’i dan kemudian mengamalkannya”. [8]

Oleh sebab itu, metodologi ‘ilmiah’ ahli bid’ah berjalan di atas asas: ‘mengucapkan, melakukan, meyakini, baru kemudian mencari-cari dalil pembenarnya’. Sementara ketika fakta menunjukkan nash-nash al-Qur`ân dan Hadits tidak sejalan dengan hawa nafsu mereka, maka, mereka pun tetap melangkah dengan melakukan tahrîf (pengotak-atikan) terhadap nash-nash syar’I tersebut. Dengan demikian, pada diri mereka telah terkumpul dua kesalahan besar: mendahului Allâh dan Rasul-Nya dan mentahrif kalamullah dan kalam Rasul-Nya.

Karena itulah, Syaikh Hamd al-‘Utsmân memasukkan karakter ini, meyakini dahulu baru mencari-cari dalil pembenaran atas yang diyakini, sebagai salah satu faktor yang memalingkan seseorang dari hidayah Allah Azza wa Jalla .[9]

Maka, sudah seharusnya setiap Muslim dan Muslimah mengingat-ingat pedoman yang telah digariskan Al-Qur`ân dan Surat Al-Hujurât:1 di atas, dengan mengikuti perintah Allâh Azza wa Jalla  dan petunjuk Rasul-Nya n . Itulah konsekuensi dan tuntutan keimanan umat Islam terhadap Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Maka, kewajiban  tiap Mukmin untuk tidak berbicara dalam suatu apapun yang terkait agama kecuali dengan mengikuti petunjuk yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan tidak mendahului Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Akan tetapi, ia mesti mencari tahu apa yang disabdakan Nabi dalam masalah tersebut, sehingga perkataannya mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan ilmunya mengikuti perintah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Demikianlah para Sahabat dahulu dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan ihsan (baik) dari kalangan Tabi’in dan para imam umat Islam. Tidak ada di antara mereka yang mengkonter nash-nash syari’i dengan akal mereka dan tidak membangun agamanya dengan petunjuk yang datang dari selain Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Petunjuk Beliau lah yang dijadikan obyek utama yang dipelajarinya dan menjadi sumber pendapatnya. Mereka mencermati dan merenunginya. Inilah prinsip  Ahli Sunnah”. [10]

Penyakit ini; berbicara, melakukan dan meyakini dalam agama terlebih dahulu, lantas mencari-cari dalil yang menjustifikasinya; tidak hanya kabur pada para pelaku bid’ah saja, bahkan memang hal tersebut bersifat samar, hampir-hampir setiap muslim tidak selamat darinya kecuali orang-orang yang dilindungi oleh Allah Azza wa Jalla . Karena sifatnya yang  tidak transparan dan kerusakannya yang besar terhadap agama, maka para Ulama menyampaikan nasehatnya dan menjelaskan masalah ini  demi kebaikan bagi umat.

Semoga Allâh Azza wa Jalla berikan taufik kepada kita untuk terus melakukan thalabul ilmi agar mengetahui dalil-dalil yang menjadi landasan perintah yang kita lakukan dan larangan yang kita tinggalkan, sehingga kita dekat dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan membangun agama kita di atas ittiba’. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[2]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 743.
[3] Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[4] HR. Al-Hâkim dalam al-Mustadrak 1/93. Dishahîhkan oleh Al-Albâni dalam Shahihul Jâmi no.2934.
[5]  Manhaj al-Imâm asy-Syâfi’i fî Itsbâti al-Aqîdah 1/56.
[6] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 1/145.
[7] Al-I’tishâm 2/172.
[8]  Minhâjus Sunnah 5/170.
[9] Ash-Shawârifu ‘anil Haq. 118-121.
[10] Majmû’ al-Fatâwâ 13/62-63.

Mengimani Sifat Rahmat Allah Yang Luas

MENGIMANI SIFAT RAHMAT ALLÂH YANG LUAS

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Di antara sifat Allâh Azza wa Jalla adalah sifat rahmat. Sifat ini ditetapkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab suci-Nya, juga ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan disepakati oleh Ahlus Sunnah wal-Jama’ah. Oleh karena itu, kita wajib mengimani dan menetapkan sifat ini bagi Allâh Azza wa Jalla dan tidak boleh mentakwilkannya, juga tidak boleh memberinya makna yang lain, karena ini berarti menyimpangkan maknanya.

MAKNA SIFAT RAHMAT
Rahmat berarti kasih sayang. Yaitu sifat yang berkonsekwensi adanya kehendak atau keinginan untuk berbuat baik kepada yang dikasihi. Sebagian Ahli bid’ah merubah makna rahmat dengan irâdatul ihsân (kehendak berbuat baik), ini termasuk ilhâd (penyimpangan) terhadap sifat yang Allâh Azza wa Jalla tetapkan pada diri-Nya dan ditetapkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada diri Allâh Azza wa Jalla .

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

فَالرَّحْمَةُ وَالرِّضْوَانُ صِفَتُهُ وَالْجَنَّةُ ثَوَابُهُ، وَهَذَا يُبْطِلُ قَوْلَ مَنْ جَعَلَ الرَّحْمَةَ وَالرِّضْوَانَ ثَوَابًا مُنْفَصِلًا مَخْلُوقًا، وَقَوْلَ مَنْ قَالَ: هِيَ إِرَادَتُهُ الْإِحْسَانَ، فَإِنَّ إِرَادَتَهُ الْإِحْسَانَ هِيَ مِنْ لَوَازِمِ الرَّحْمَةِ، فَإِنَّهُ يَلْزَمُ مِنَ الرَّحْمَةِ أَنْ يُرِيدَ الْإِحْسَانَ إِلَى الْمَرْحُومِ، فَإِذَا انْتَفَتْ حَقِيقَةُ الرَّحْمَةِ انْتَفَى لَازِمُهَا، وَهُوَ إِرَادَةُ الْإِحْسَانِ،

Rahmat dan ridha adalah sifat Allâh, sementara surga adalah pahala dari Allâh. Ini membatalkan (memperlihatkan bathilnya) perkataan orang yang menjadikan: rahmat dan ridha sebagai makhluk Allah dan terpisah dari Allâh. Ini juga merpelihatkan bathilnya (salahnya) perkataan orang yang mengatakan bahwa rahmat adalah irâdatul ihsan (kehendak berbuat buat baik). Karena irâdatul ihsân adalah konsekwensi dari rahmat (bukan rahmat itu sendiri-red). Karena konsekwensi (dari orang yang memiliki sifat) rahmat adalah dia ingin berbuat baik kepada yang dikasihi. Jika sifat rahmat tidak ada, maka konsekwensinya juga tidak ada, yaitu berkehendak berbuat baik”. [Mukhtashar ash-Shawâ’iqul Mursalah, hlm. 368]

DALIL-DALIL AL-QUR’AN
Adapun dalil-dalil dari kitab suci al-Qur’an, antara lain firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allâh Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [Al-Fâtihah/1:1]

Ayat ini menetapkan sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla. Ar-Rahmân (Maha Pemurah) adalah Yang memiliki banyak rahmat, sedangkan ar-Rahîm (Maha Penyayang) adalah Yang memberikan rahmat-Nya yang khusus kepada orang-orang Mukmin, seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman [Al-Ahzâb/33:43]

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha rahmat di dunia dan akhirat. Rahmat-Nya di dunia bukan hanya kepada orang-orang Mukmin, bahkan juga kepada orang-orang kafir. Yaitu Dia memberinya makan, minum, rezeki, kesehatan, kekayaan, kekuasaan dan lainnya. Tetapi di akhirat, rahmat-Nya hanya Dia tetapkan bagi orang-orang yang beriman.

Ayat lain yang menetapkan adanya sifat rahmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allâh) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya adzab Rabbmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. [Al-Isra’/17: 57]

Ayat ini memberitakan bahwa para hamba Allâh yang disembah dan dijadikan tempat berdoa oleh orang-orang musyrik, seperti Malaikat, Nabi, dan orang shalih, mereka sendiri mencari jalan kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara beribadah langsung, mengharapkan rahmat-Nya dan takut kepada adzab-Nya.

Dengan demikian jelas bahwa ayat ini menetapkan sifat rahmat yang dimiliki oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala , sebagaimana Dia juga memiliki sifat adzab.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata,

وَ ” رَحْمَتُهُ ” اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ خَيْرٍ. ” وَعَذَابُهُ ” اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ شَرٍّ. وَدَارُ الرَّحْمَةِ الْخَالِصَةِ هِيَ الْجَنَّةُ وَدَارُ الْعَذَابِ الْخَالِصِ هِيَ النَّارُ وَأَمَّا الدُّنْيَا فَدَارُ امْتِزَاجٍ

Rahmat Allâh adalah nama yang mencakup semua kebaikan, sedangkan adzab Allâh adalah nama yang mencakup semua keburukan. Negeri rahmat yang murni adalah surga, sedangkan negeri ‘adzab yang murni adalah neraka. Adapun dunia adalah negeri campuran (kebaikan dan keburukan).

DALIL-DALIL AS-SUNNAH
Adapun penetapan sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla di dalam Sunnah, antara lain sebagai berikut:

Hadits-hadits yang mengajarkan ucapan salam, maka di sana ada kalimat “rahmat Allâh”, tidak ada keraguan bahwa ini menetapkan sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ وَنَفَخَ فِيهِ الرُّوحَ عَطَسَ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ فَحَمِدَ اللَّهَ بِإِذْنِهِ فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ يَا آدَمُ اذْهَبْ إِلَى أُولَئِكَ الْمَلَائِكَةِ إِلَى مَلَإٍ مِنْهُمْ جُلُوسٍ فَقُلْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ قَالُوا وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى رَبِّهِ فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ بَنِيكَ بَيْنَهُمْ

Ketika Allâh telah menciptakan Adam, dan meniupkan ruh padanya, lalu dia bersin, kemudian berkata ‘al-hamdulillah’. Dia memuji Allâh dengan idzin-Nya. Maka Penguasanya (yakni Allâh) berkata kepadanya: “Yarhamukallâhu. Hai Adam, pergilah kepada para Malaikat itu, sekelompok malaikat yang sedang duduk, lalu katakanlah ‘Assalâmu ‘alaikum’. Para Malaikat menjawab, “Wa’alaikumus salâm wa rahmatullâh”, kemudian Adam kembali menghadap Allâh. Maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya ini adalah salam penghormatan bagimu dan bagi anak-anakmu di antara mereka”. [HR. Tirmidzi, no. 3368; syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih]

Demikian juga rahmat Allâh melebihi rahmat siapapun yang memiliki sifat rahmat.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، أَنَّهُ قَالَ: قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْيٍ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ، تَبْتَغِي، إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ، أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ؟ قُلْنَا: لَا، وَاللهِ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لَا تَطْرَحَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا»

Dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Telah datang serombongan tawanan perang yang dihadapkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antara tawanan itu ada seorang perempuan yang mencari-cari.  Jika dia menemukan seorang bayi di tawanan itu, maka dia pun mengambilnya, menempelkannya ke perutnya dan menyusuinya. Maka, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada kami, “Apakah menurut kalian perempuan ini tega untuk melemparkan bayinya ke dalam api?”. Kami menjawab, “Demi Allâh! Tidak. Padahal dia sanggup untuk tidak melemparkannya.” Lalu Nabi bersabda, “Sungguh Allâh lebih rahmat (kasih; sayang) kepada hamba-hambaNya daripada iperempuan ini kepada anaknya.” [HR. Al-Bukhâri, no. 5999; Muslim, no. 2754; lafazh ini adalah riwayat Muslim]

DALIL AKAL
Selain dalil-dalil di atas, sebagian Ulama menetapkan sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla dengan dalil akal. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin  rahimahullah mengatakan,

نحن نستدل بالعقل على ثبوت الرحمة بما نشاهد من آثارها، فالنعم التي لا تعد، والنقم التي تدفع عنَّا هي بسبب الرحمة، ودلالة هذه النعم على صفة الرحمة أقوى من دلالة التخصيص على صفة الإرادة؛ لأن دلالة هذه النعم على الرحمة يعرفها العامي والخاص، ومع هذا فينكر هؤلاء صفة الرحمة ويثبتون صفة الإرادة.

Kami (juga) berdalil  dengan akal atas adanya sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla berdasarkan pengaruh-pengaruh dari sifat rahmat Allâh Azza wa Jalla yang kita saksikan. Nikmat yang tidak terhitung, musibah-musibah yang tertolak dari kita, itu semua dengan sebab rahmat Allâh. Penunjukkan nikmat-nikmat ini terhadap sifat rahmat Allâh lebih kuat daripada penunjukkan khusus kepada sifat irâdah (kehendak) Allâh.   Karena penunjukkan nikmat-nikmat ini terhadap sifat rahmat Allâh diketahui oleh orang awam dan orang khusus. Walaupun demikian (nyata), namun mereka (sebagian Ahli Bid’ah) mengingkari sifat rahmat Allâh, dan menetapkan sifat iraadah (kehendak) Allâh sifat iraadah (kehendak) Allâh”. [Majmu’ Fatawa wa Rasaail al-‘Utsaimin, 3/156]

RAHMAT ALLAH YANG UMUM DAN KHUSUS
Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa Dia memiliki rahmat yang umum, meliputi segala sesuatu. Namun Dia juga memiliki rahmat yang khusus, yang Allâh berikan hanya kepada para hamba yang bertakwa. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berirman:

قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ ۖ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

Allâh berfirman, “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa saja yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. [Al-A’raaf/7: 156]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ar-Rahmân dan ar-Rahîm adalah dua nama Allâh yang menunjukkan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala memiliki rahmat (kasih sayang) yang luas juga agung, yang meliputi segala sesuatu dan menyentuh semua makhluk. Namun Allâh Azza wa Jalla menetapkan bahwa rahmat yang sempurna hanya untuk orang-orang yang bertakwa, yang mengikuti para Nabi-Nya dan para Rasul-Nya. Mereka ini mendapatkan rahmat yang mutlak (sempurna; umum) yang berhubungan dengan kebahagiaan abadi. Sedangkan yang lain, mereka terhalangi dari rahmat yang sempurna ini, karena mereka sendiri menolak rahmat ini dan enggan, dengan cara mendustakan berita Allâh dan berpaling dari perintah Allâh. Maka janganlah mereka menyalahkan (orang lain) kecuali dirinya sendiri”. [Tafsir Asmaillah Al-Husna, hlm. 200; karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di]

Kita lihat di dunia ini, semua hamba Allâh Azza wa Jalla mendapatkan rahmat-Nya yang bersifat umum, termasuk orang kafir dan para pelaku maksiat. Nikmat penciptaan, kesehatan, makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Namun nikmat Allâh yang khusus, hanya Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya yang khusus, seperti nikmat iman dan islam di dunia, dan nikmat surga di akhirat.

PENGARUH MENGIMANI RAHMAT ALLAH
Mengimani sifat rahmat Allâh memiliki banyak faedah, antara lain:
1. Bersemangat dalam mentaati Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan taatilah Allâh dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat [Ali-‘Imran/3: 132]

Karena dengan mentaati Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, seorang hamba akan dirahmati oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

2. Tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
Manusia yang banyak berbuat salah dan dosa, harus segera bertaubat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan tidak boleh berputus asa, karena Allâh Azza wa Jalla mengampuni semua dosa dengan syarat taubat kepada-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah kepada para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya; Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allâh. Sesungguhnya Allâh mengampuni segala bentuk dosa. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Az-Zumar/39:53]

Seorang hamba yang mengetahui rahmat Allâh yang sangat luas, maka tidak akan berputus asa dari rahmat-Nya. Sehingga dia akan bertaubat dari dosa-dosanya dan mengaharapkan ampunan serta karuniaNya.

3. Berusaha menggapai rahmat-Nya
Seorang hamba yang mengetahui semua kebaikan dunia dan akhirat adalah dengan sebab rahmat-Nya, maka dia akan berusaha menggapai rahmat Allâh Azza wa Jalla itu. Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya rahmat Allâh itu dekat dengan orang-orang yang berbuat ihsan. [Al-A’râf/7: 56]

Maka dia akan berusaha berbuat ihsan, baik ihsan dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu beribadah kepada-Nya seolah-olah melihat-Nya, jika tidak bisa, maka dengan meyakini bahwa Allâh Azza wa Jalla selalu melihatnya; Ataupun ihsan, dengan berbuat baik kepada sesama makhluk Allâh di muka bumi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh ar-Rahmân (Allâh Yang Maha Pengasih), kasihilah penduduk bumi, niscaya Dia yang berada di atas langit (yakni Allâh Azza wa Jalla ) akan mengasihi kamu”. [HR. Abu Dawud, no. 4941; dishohihkan Al-Albani]

Alangkah indahnya sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini. Maka marilah kita mengasihi penduduk bumi, supaya Allâh Azza wa Jalla mengasihi kita.

Inilah sedikit keterangan tentang sifat rahmat bagi Allâh Azza wa Jalla , semoga bermanfaat bagi kita di dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Lupa Tasyahhud Pertama

LUPA TASYAHHUD PERTAMA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin  ditanya : Seorang imam lupa untuk duduk tasyahhud pertama dalam shalat yang empat raka’at. Dia bangkit berdiri untuk rakaat ketiga, sehingga para makmum mengingatkannya (dengan bertasbih bagi kaum lelaki), lalu imam turun kembali untuk duduk tasyahhud setelah ia bangkit berdiri. Apa hukum shalat yang seperti ini?

Jawaban.
Bila seorang imam atau yang lainnya lupa duduk untuk tasyahhud pertama, maka dia tidak boleh kembali duduk jika ia telah bangkit dan berdiri dengan sempurna. Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits al-Mughîrah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [1]. Ia harus meneruskan shalatnya (tanpa turun kembali untuk duduk tasyahhud), dan ia harus melakukan sujud sahwi sebelum salam. Karena disebutkan dalam riwayat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Zhuhur bersama para Sahabat Radhiyallahu anhum , lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung bangkit setelah dua rakaat tanpa duduk tasyahhud terlebih dahulu. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah (hampir) selesai shalat, saat para Sahabat menunggu salam Beliau, ternyata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi dua kali, kemudian setelah itu salam.

Orang yang lupa tasyahhud pertama, bila ia (teringat-red) setelah bangkit dan berdiri dengan sempurna, maka haram baginya untuk kembali duduk, baik ia telah mulai membaca al-Fâtihah atau belum. Dan ia (harus) melakukan sujud sahwi sebelum salam. Ini berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun bila orang tersebut teringat sebelum ia bangkit (sebelum berdiri dengan sempurna-red), maka ia harus kembali untuk duduk melakukan tasyahhud awal, lalu ia lanjutkan shalatnya. Adapun bila ia meninggalkan tasyahhud akhir, maka kita katakan bahwa tasyahhud akhir adalah rukun yang harus dilakukan orang yang shalat. Seandainya, ketika ia bangkit dari sujud terakhir ia langsung salam, lupa tasyahhud akhir, maka kita katakana, “Kembalilah ke shalatmu! Bacalah tasyahhud lalu salamlah! Lalu lakukan sujud sahwi setelah salam

[Nûr ala ad-Darb Syaikh Utsaimin, 4/ 667]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Ahmad 4/ 253, Ibnu Mâjah kitab iqâmah ash-shalât wa assunnah fîhâ, bab tentang seseorang bangkit dari rakaat kedua karena lupa no 2208. Hadits terebut adalah:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلَا يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيْ السَّهْوِ

Bila seseorang bangkit dari rakaat kedua (lupa duduk tasyahhud pertama), namun ia belum sempurna dalam berdiri, maka hendaknya ia duduk. Akan tetapi bila ia telah sempurna berdiri, maka janganlah ia duduk,  dan hendaknya  ia sujud sahwi sebanyak 2 kali.

Membangun Masjid Megah?

MEMBANGUN  MASJID MEGAH?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah ditanya : Sebagian orang yang dikaruniai harta oleh Allâh Azza wa Jalla senang membangun masjid besar nan megah di daerah mereka, yang menelan biaya besar, padahal terkadang di wilayah tersebut sudah ada beberapa masjid. Padahal, saat itu juga, di sebagian negara Islam lainnya sedang sangat membutuhkan pembangunan beberapa masjid. (Masalah lainnya), biaya untuk membangun satu masjid besar nan megah itu terkadang cukup untuk membangun belasan masjid di negara-negara Islam lainnya. Hanya saja, menurut keyakinan saya, mereka lebih mementingkan pembangunan masjid di daerah mereka dibandingkan membangun masjid di wilayah-wailayah lainnya.

Pertanyaan adalah : Apakah ini termasuk ajaran Islam? Apa nasehat syaikh untuk mereka?

Jawaban.
Mengeluarkan harta untuk membangun masjid itu termasuk membelanjakan atau menginfakkan harta yang terbaik. karena masjid adalah rumah Allâh, tempat yang diperintahkan untuk meninggikan dan menyebutkan nama-nama Allâh Azza wa Jalla. Masjid adalah tempat beribadah, menegakkan shalat, belajar mengajar dan lain sebagainya. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits shahih, hadits Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا للهِ يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa membangun masjid karena Allâh Azza wa Jalla , untuk mencari wajah Allâh, maka Allâh akan membangunkan rumah di surga untuknya[1]

Menginfakkan harta untuk pembangunan masjid termasuk amalan terbaik yang pahalanya akan terus mengalir, siang dan malam, selama kaum Muslimin memanfaatkan masjid-masjid itu. Amalan ini lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan wasiat (pesan) dari seseorang agar hartanya dibelikan hewan kurban (jika dia sudah mati). Karena manfaat hewan kurban hanya terbatas pada waktu-waktu tertentu, juga terbatas pada orang-orang terntu yaitu keluarga mayit dan beberapa orang lainnya. Berbeda dengan membangun masjid, karena manfaatnya lebih luas, lebih komplek dan lebih banyak serta lebih selamat dari pertikaian keluarga[2] bila dibandingkan dengan harta yang diwakafkan untuk membeli hewan kurban dan yang semisalnya.

Oleh karena itu, kami selalu menasehati setiap orang yang meminta pendapat kami tentang harta yang ingin dia wasiatkan agar menginfakkan harta tersebut untuk pembangunan masjid atau yang semisalnya yang tidak terkait langsung dengan para kerabat. Tujuannya agar tidak menjadi ladang konflik keluarga atau tidak menjadi penyulutnya api permusuhan diantara mereka.

Jika masjid-masjid itu termasuk wasilah mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , maka semakin luas dan semakin besar manfaatnya, tentu masjid itu semakin baik. Dan orang-orang yang membangun masjid-masjid tersebut, pasti telah mengeluarkan harta dalam jumlah besar, yang mungkin saja, masyarakat sekitarnya tidak membutuhkan masjid seperti itu, sementara masyarakat lain yang sedang membutuhkan pembangunan masjid di beberapa tempat diabaikan; (meskipun demikian faktanya-red) orang-orang yang membangun masjid itu tetap akan mendapatkan kebaikan sesuatu dengan niat mereka. Kita tidak perlu membicarakan niat mereka. Namun kita mengatakan, “Yang terbaik adalah mereka tidak boleh berlebihan dalam membangun masjid-masjid ini. Tujuannya mereka agar tidak terjebak dalam perbuatan melampaui batas, sombong dan menjadikannya ajang pamer. Karena ini sema menyelisihi sunnah. Semakin sederhana sebuah bangunan masjid, maka itu akan semakin mendukung untuk khusyu”. Ini sudah terbukti dilapangan.

Kami juga mengatakan, ‘Jika masyarakat tidak membutuhkan pembangunan masjid (baru), maka bisa jadi pembangunan masjid (baru itu) menjadi bencana yang berpotensi memecah belah persatuan kaum Muslimin.

Para ahli menyebutkan bahwa jika sebuah masjid (yang baru) membahayakan masjid yang di dekatnya, maka masjid baru itu dianggap sebagai masjid dhirar yang wajib dihancurkan.

Kita juga bisa mengatakan sebagai yang dikatakan oleh penanya, “Sebenarnya, ada beberapa tempat di negara-negara Islam, terutama negara-negara miskin, yang masih membutuhkan (bantuan) untuk membangun masjid. (Mengapa kalian tidak membantu mereka? Padahal-red) bisa jadi, biaya yang dikeluarkan untuk membangun satu masjid yang besar dan megah (sebagaimana disebutkan di atas-red) bisa dan cukup untuk membangun beberapa masjid yang bermanfaat untuk kaum Muslimin.

Selama orang-orang yang membangun masjid di wilayahnya dalam rangka mencari wajah Allâh , dan selama masjid-masjid itu lebih bermanfaat dimanapun adanya, di negara manapun dibangunnya, maka pembangunan masjid seperti itu harus lebih diprioritaskan dan lebih mendatangkan kebaikan.

Nur ala ad-Darb Syaikh Utsaimin 17/3564

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri, no. 439 dan Muslim, no. 533
[2] Maksudnya, jika harta diwakafkan untuk membangun masjid, maka kecil kemungkinan akan menjadi ladang pertikaian keluarga, berbeda dengan harta yang diwakafkan untuk yang lain. Seiring dengan perjalanan waktu, harta yang diwakafkan itu sering menjadi ladang pertikaian-red

Iqamat Adalah Hak Imam

IQÂMAT ADALAH HAK IMAM

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Atsari

Islam adalah agama yang sempurna. Islam telah mengatur segala perkara dengan sebaik-baiknya. Islam memberikan hak kepada orang yang berhak mendapatkannya. Maka tidak boleh seseorang melanggar hak orang lain yang telah ditetapkan oleh agama Islam.

Di antara hak yang telah diatur oleh Islam adalah bahwa iqâmat di dalam shalat berjama’ah merupakan hak Imam. Jika iqâmat dikumandangkan tanpa izin imam, atau sebelum imam datang, maka akan terjadi kekacauan. Oleh karena itu selain perlu ditetapkan jarak antara adzan dan iqâmat, harus juga diperhatikan bahwa yang berhak memerintahkan iqâmat adalah imam.

DALIL-DALIL
Banyak dalil yang menunjukkan bahwa iqâmat adalah hak imam, di antaranya:
1. Hadits Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu.

Beliau berkata:

كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُمْهِلُ فَلاَ يُقِيمُ، حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَرَجَ أَقَامَ الصَّلاَةَ حِينَ يَرَاهُ.

Kebiasaan muadzin Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggu, sehingga ia tidak mengumandangkan iqâmat sampai ia melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar (dari rumahnya). Ia mengumandangkan iqâmat saat melihat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

[HR. At-Tirmidzi, no. 202. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani]

Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan,

وَهَكَذَا قَالَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ: إِنَّ الْمُؤَذِّنَ أَمْلَكُ بِالأَذَانِ، وَالإِمَامُ أَمْلَكُ بِالإِقَامَةِ

Demikianlah sebagian ahli ilmu mengatakan: bahwa muadzin lebih berhak terhadap adzan, sedangkan Imam lebih berhak terhadap iqâmat. [Sunan Tirmidzi, 1/275]

2. Hadits Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَخَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الصَّلاَةَ فَجَاءَ عُمَرُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، رَقَدَ النِّسَاءُ وَالوِلْدَانُ، فَخَرَجَ وَهُوَ يَمْسَحُ المَاءَ عَنْ شِقِّهِ يَقُولُ: «إِنَّهُ لَلْوَقْتُ لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي»

Dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan atau menunada shalat ini (Isya). Umar z datang lalu berkata, ‘Wahai Rasûlullâh! Para wanita dan anak-anak telah tidur.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar sambil menyeka air dari badannya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ini adalah waktu (Isya’), jika aku tidak memberatkan umatku”. [HR. Al-Bukhâri, no. 7239]

Tampak dari kejadian ini bahwa para Sahabat menunggu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai-sampai Umar Radhyallahu anhu mengabari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk segera shalat Isya’ karena para wanita dan anak-anak telah tidur. Ini menunjukkan bahwa waktu sudah cukup malam.

3. Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.

أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ بِالأُولَى مِنْ صَلاَةِ الْفَجْرِ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بَعْدَ أَنْ يَسْتَبِينَ الْفَجْرُ ، ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلإِقَامَةِ

Dari ‘Aisyah Radhiyallahua anhuma, dia berkata, “Kebiasaan  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika muadzin telah selesai dari adzan Shubuh, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri melakukan Shalat dua raka’at yang ringan sebelum Shalat fajar atau Shubuh setelah fajar (warna merah/putih dari arah timur sebelum terbit matahari) terang. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaring pada lambung kiri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai muadzin mendatangi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk (mengumandangkan) iqâmat”. [HR. Al-Bukhâri, no: 629]

Hadits ini menunjukkan bahwa muadzin terkadang mendatangi rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum melakukan iqâmat.

4.  Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

لَمَّا مَرِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ أَتَاهُ بِلاَلٌ يُوذِنُهُ بِالصَّلاَةِ، فَقَالَ: «مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ»

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berujung wafatnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Bilal mendatangi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam  memberitahukan tentang shâlat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perintahkan Abu Bakar shâlat (menjadi Imam)”. [HR. Al-Bukhâri, no. 712, 713 dan Muslim, no. 418/95]

Hadits ini menunjukkan bahwa Bilal mendatangi rumah Nabi sebelum melakukan iqâmat, ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lama tidak keluar dari rumah karena sakit.

5. Riwayat dari Sahabat Ali Radhiyallahu anhu.

ﺍﻟْﻤُﺆَﺫِّﻥُ ﺃَﻣْﻠَﻚُ ﺑِﺎﻟْﺄَﺫَﺍﻥِ ﻭَﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﺃَﻣْﻠَﻚُ ﺑِﺎﻟْﺈِﻗَﺎﻣَﺔِ

Muadzin lebih berhak dalam hal adzan, dan imam lebih berhak dalam hal iqâmat.” [Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, Abu Hafsh al-Kattani, dan al-Baihaqi dalam as-Sunan ash-Shughra. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdits adh-Dha’îfah pada pembahasan hadits, no. 46691]

PENJELASAN ULAMA
Masalah ini juga dijelaskan oleh para Ulama dahulu dan sekarang. Maka sudah sepantasnya kita mengikuti jalan mereka, karena Ulama itu pewaris ilmu para Nabi. Inilah di antara pernyataan para Ulama dalam masalah ini:

1. Imam Abu Ja’far ath-Thahawi (wafat th 321 H)
Beliau rahimahullah mengatakan:

فَكَانَتِ الْإِقَامَةُ لِلصَّلَاةِ إِلَى الْإِمَامِ , لَا إِلَى الْمُؤَذِّنِ , فَعَقَلْنَا بِذَلِكَ أَنَّ طَلَبَ وَقْتِهَا إِلَى الْإِمَامِ , لَا إِلَى الْمُؤَذِّنِ , فَكَانَ الْإِثْمُ فِي التَّقْصِيرِ عَنْهَا عَلَيْهِ , لَا عَلَى الْمُؤَذِّنِ

Iqâmat shalat diserahkan kepada imam, bukan kepada muadzin. Dengan ini kita mengetahui bahwa meminta waktu iqâmat shalat adalah kepada imam, bukan kepada muadzin. Maka menyepelekan iqâmat shalat dosanya menjadi tanggungan imam, bukan muadzin”. [Kitab Syarh Musykil al-Atsar, 5/441]

2. Imam Ibnu Qudâmah (wafat th 620 H)
Beliau rahimahullah mengatakan:

وَلَا يُقِيمُ حَتَّى يَأْذَنَ لَهُ الْإِمَامُ، فَإِنَّ بِلَالًا كَانَ يَسْتَأْذِنُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

Muadzin tidak boleh mengumandangkan iqâmat sampai imam mengijinkannya. Karena Bilal biasa meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. [Kitab al-Mughni, 1/302]

3.  Imam an-Nawawi (wafat th 676 H)
Beliau rahimahullah mengatakan,

قَالَ أَصْحَابُنَا وَقْتُ الْأَذَانِ مَنُوطٌ بِنَظَرِ الْمُؤَذِّنِ لَا يَحْتَاجُ فِيهِ إلَى مُرَاجَعَةِ الْإِمَامِ وَوَقْتُ الْإِقَامَةِ مَنُوطٌ بِالْإِمَامِ فَلَا يُقِيمُ الْمُؤَذِّنُ إلَّا بِإِشَارَتِهِ

Ulama yang semazhab dengan kami berkata, ‘Waktu adzan diserahkan kepada pandangan muadzin. Ia tidak perlu bertanya dulu kepada imam. Adapun waktu iqâmat diserahkan kepada imam, sehingga muadzin tidak boleh mengumandangkan iqâmat melainkan dengan isyarat/perintah dari imam.” [Kitab Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, 3/128]

4. Imam Mushthafa bin Sa’ad bin Abduh as-Suyuthi (wafat th 1243 H)
Beliau rahimahullah mengatakan:

(وَوَقْتُ إقَامَةٍ) مُفَوَّضٌ (لِإِمَامٍ) ، فَإِنْ أَرَادَ الْمُؤَذِّنُ إقَامَةَ الصَّلَاةِ (فَبِإِذْنِهِ) – أَيْ: الْإِمَامِ – (يُقِيمُ) تَأَدُّبًا، قَالَ فِي” الْجَامِعِ”: وَيَنْبَغِي لِلْمُؤَذِّنِ أَنْ لَا يُقِيمَ حَتَّى يَحْضُرَ الْإِمَامُ، وَيَأْذَنَ لَهُ فِي الْإِقَامَةِ، نَصَّ عَلَيْهِ فِي رِوَايَةِ عَلِيِّ بْنِ سَعِيدٍ، وَقَدْ سَأَلَهُ عَنْ حَدِيث عَلِيٍّ ” الْإِمَامُ أَمْلَكُ بِالْإِقَامَةِ ” فَقَالَ: الْإِمَامُ يَقَعُ لَهُ الْأَمْرُ، أَوْ تَكُونُ لَهُ الْحَاجَةُ، فَإِذَا أَمَرَ الْمُؤَذِّنَ أَنْ يُقِيمَ أَقَامَ.انْتَهَى. وَفِي الصَّحِيحَيْنِ «إنَّ الْمُؤَذِّنَ كَانَ يَأْتِي النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -» فَفِيهِ إعْلَامُ الْمُؤَذِّنِ لِلْإِمَامِ بِالصَّلَاةِ وَإِقَامَتِهَا، وَفِيهِمَا قَوْلُ عُمَرَ: «الصَّلَاةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، رَقَدَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ» .

Waktu iqâmat diserahkan kepada imam. Jika muadzin menghendaki iqâmat, maka (harus) dengan izin imam dia melakukan iqâmat, demi menjaga adab. Penulis kitab Al-Jami’ berkata, ‘muadzin tidak pantas mengumandangkan iqâmat sampai imam datang dan mengizinkan melakukan iqâmat. Itu disebutkan di dalam riwayat Ali bin Said. Dia telah bertanya kepadanya tentang hadits Ali, “Imam lebih berhak terhadap iqâmat”, dia menjawab, ‘Terkadang terjadi sesuatu pada imam, atau ada kebutuhan tertentu padanya, maka jika imam telah memerintahkan muadzin untuk melakukan iqâmat, dia  melakukan iqâmat’.

Di dalam Shahîhain diriwayatkan, “Sesungguhnya muadzin biasa mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, ini menunjukkan muadzin memberitahu shalat dan iqâmat kepada imam. Juga di dalam Shahihain diriwayatkan perkataan Umar Radhiyallahu anhu, “Shalat, wahai Rasûlullâh! Para wanita dan anak-anak telah tidur’ [Kitab Mathalib Ulin Nuha fî Syarhi Ghoyatil Muntaha, 1/300-301]

5. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullâh bin Bâz t (wafat th 1420 H).
Said bin Ali Al-Qahthâni, penulis kitab Shâlatul Mukmin berkata:

وَسَمِعْتُ اَلْعَلَّامَةَ عَبْدَ الْعَزِيْزِ بنَ عَبْدِ اللهِ ابنِ باَز – رَحِمَهُ اللهُ – يَقُوْلُ:لَا يعجل بِالْإِقَامَةِ حَتَّى يَأْمرَ بِهَا اَلْإِمَامُ، وَيَكُوْنُ ذَلِكَ رُبُع سَاعَة أَوْ ثُلُث سَاعَة أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ، وَإِذَا تَأَخَّرَ الْإِمَامُ تَأَخُّرًا بَيِّنًا جَازَ أَن يَتَقَدَّمَ بَعْضُ الْحَاضِرِيْنَ فَيُصَلِّي بِالنَّاسِ

Aku telah mendengar al-‘Allâmah Abdul Aziz bin Abdullâh bin Bâz rahimahullah berkata, “Tidak boleh menyegerakan iqâmah hingga imam memerintahkan. Jarak (adzan dengan iqâmat) itu sekitar seperempat jam (15 menit) atau sepertiga jam (20 menit) atau yang mendekatinya. Jika imam terlambat dalam waktu cukup lama, orang lain boleh maju menjadi imam”. [Shalâtul Mukmin, hlm. 157-158]

6.  Syaikh Masyhur Hasan Salman
Beliau hafîzhahullâh mengatakan:

وَلَيْسَ لِلْمُؤَذِّنِ أَن يُقِيْمَ الصَّلَاةَ بِغَيْرِ إِذْنِ الْإِمَامِ، وَغَيْرَ الْمُؤَذِّنِ أَوْلَى بِذَلِكَ، فَعَلَى الْمُصَلِّيْنَ مُرَاعَاةً ذَلِكَ، وَعَلَيْهِمْ أَن يَعْرِفُوا هَذَا الْحَقَّ لِلْإِمَامِ، فَلاَ يَتَدَخَّلُ أَحَدٌ فِي أَمْرِ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ حَتَّى يَأْذَنَ بِهَا الْإِمَامُ، وَفَقَ اللهُ الْجَمِيْعَ لِمَا يُحِبُّهُ وَيَرْضَاهُ.

Muadzin tidak boleh mengumandangkan iqâmat tanpa izin imam. Selain muadzin lebih tidak boleh. Seluruh jama’ah harus memperhatikan hal itu. Mereka semua harus mengetahui hak imam ini. Dengan demikian, tidak boleh seorangpun ikut campur memerintahkan iqâmat Shalat sampai diizinkan imam. Semoga Allâh memberikan taufik kepada kita semua terhadap hal-hal yang Dia sukai dan Dia ridhai.” [Al-Qaulul Mubîn fî Akhthâ-il Mushallîn, hlm. 204]

KESIMPULAN:
Iqâmat adalah hak Imam. Muadzin tidak boleh melakukan iqâmat sebelum izin Imam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Meminta Kemenangan Dengan Doa

MEMINTA KEMENANGAN DENGAN DOA

Kaum Muslimin, rahimakumullah!

Perlu kita ketahui, bahwa doa adalah senjata seorang Mukmin. Doa bisa bermanfaat, baik untuk hal yang telah terjadi maupun belum terjadi. Doa bisa menolak dan melawan berbagai kesulitan dan bencana.

Dalam berbagai situasi genting, seorang Mukmin tidak akan mencari perlindungan kecuali kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan hal tersebut akan mendatangkan pertolongan dan kecukupan dari Allâh Azza wa Jalla . Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللَّهِ بِالدُّعَاءِ

Sesungguhnya doa itu bermanfaat baik untuk apa yang telah terjadi ataupun belum terjadi. Karena itu berdoalah kalian wahai para hamba Allâh!

Memang benar Ma’âsyiral Muslimin! Kita harus berdoa, dengan benar-benar tulus menghiba dan mengharap kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dan di antara doa yang selalu kita minta kepada Allâh Azza wa Jalla adalah kemenangan atas musuh. Karena doa adalah senjata dan bantuan yang tidak mengecewakan, dengan izin Allâh Azza wa Jalla . Panjatkanlah doa ini sebagai amalan rutin setiap malam. Simaklah hadits shahih dari Abu Mas’ud al-Badri Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah pada suatu malam, maka itu akan mencukupinya.” [HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808]

Maksudnya adalah mencukupinya dan menjaganya dari setiap hal buruk.

Dalam ayat tersebut disebutkan doa:

أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum kafir. [Al-Baqarah/ 2: 286]

Artinya Engkaulah Pelindung kaum Mukminin, dengan memberi pertolongan dan penjagaan. Hanya kepada-Mu kami berlindung. Maka berilah kami kemenangan atas kaum kafir.

Bila kita baca sejarah hidup para Nabi dan kaum shalih, akan diketahui bahwa dalam menghadapi kondisi genting, mereka memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla atas musuh dengan doa. Sehingga kemenangan datang; dan jadilah Mukminin mempunyai kedudukan tinggi; dan hilanglah rasa takut.

Di antara contohnya, seperti yang bisa kita resapi dari kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamuh g . Beliau berdoa meminta kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar diberi kemenangan.

فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ ﴿١٠﴾ فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ

Maka dia mengadu kepada Rabbnya, “bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).” Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. [Al-Qamar/ 54: 10-11]

Lihat pula firman Allâh dalam Surat al-Anfâl:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ

 (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” [Al-Anfâl/ 8: 9]

Mengenai sebab turunnya ayat ini, Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu meriwayatkan kala menceritakan Perang Badr. Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kiblat, menengadahkan kedua belah tangannya dan berdoa kepada Rabb-nya:

اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ آتِنِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لَا تَعْبُدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا

Ya Allâh! Wujudkanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku!
Ya Allâh! Berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku!
Ya Allâh! jika Engkau binasakan tentara Islam ini, Engkau tidak akan diibadahi di muka bumi ini.

Rasul terus saja menyeru Rabbnya dengan menengadahkan dua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai kain selempang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjatuh dari dua pundaknya. Abu Bakar Radhiyallahu anhu pun datang mengambilnya, dan meletakkannya kembali pada pundak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Abu Bakar Radhiyallahu anhu merapat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari belakang, seraya berkata:

يَا نَبِيَّ اللَّهِ كَفَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ إِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ

Wahai Nabi Allâh! Cukuplah permohonanmu kepada Rabbmu! Karena Allâh Azza wa Jalla pasti akan menunaikan apa yang telah Dia janjikan.

Lalu Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat yang artinya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu… dan Allâh Azza wa Jalla memberikan bala bantuan dengan mengirim para malaikat.

Hadits ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim.

Kaum Muslimin, rahimakumullah!

Meminta kemenangan dengan doa adalah amalan yang sangat penting sekali, agar kesulitan yang mendera segera sirna dan kemenangan tiba. Di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memohon kemenangan adalah:

اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ، وَمُجْرِيَ السَّحَابِ، وَهَازِمَ الأَحْزَابِ، اِهْزِمْهُمْ وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ

Ya Allâh, Dzat Yang menurunkan Al-Quran, Yang menggerakkan awan, Yang mengalahkan komplotan tentara (kafir), kalahkanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka!”

Dan di antara dzikir yang paling agung untuk meminta kemenangan atas musuh adalah:

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Cukuplah Allâh menjadi Penolong kami dan Allâh adalah sebaik-baik Pelindung.

Ini adalah kalimat permintaan kemenangan sekaligus tawakkal kepada Allâh. Imam al-Bukhâri rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Itu adalah kalimat yang diucapkan Ibrahim Alaihissallam ketika dilempar ke dalam api; dan diucapkan pula oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika orang-orang berkata.

إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allâh menjadi Penolong kami dan Allâh adalah sebaik-baik Pelindung.” [Ali Imran/ 3: 173]

Kaum Mukminin itu bersaudara. Derita dan harapan mereka satu. Doa mereka akan dikabulkan Allâh Azza wa Jalla. Seorang Mukmin bagi Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan satu sama lain. Dan hak Mukmin atas saudaranya sangatlah besar, di antaranya adalah agar ia tulus mendoakan saudara-saudaranya. Agar Allâh Azza wa Jalla memenangkan mereka, menghapuskan keresahan mereka, menjaga darah mereka, dan melindungi mereka dari segala fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِم

Sesungguhnya Allâh menolong umat ini tidak lain dikarenakan orang-orang lemah di antara mereka, melalui doa, shalat dan keikhlasan mereka. [HR. An-Nasa’i]

Realita Muslimin saat ini begitu memilukan. Mereka diterjang ujian besar, fitnah yang bergejolak dan konspirasi dari para musuh Islam. Maka sudah sepantasnya agar seorang Muslim tidak lupa untuk mendoakan saudaranya, agar Allâh Subhanahu wa Ta’ala menolong kaum Muslim yang lemah, mencegah tertumpahnya darah mereka, dan memberi mereka keamanan.

Dan hendaknya seorang Mukmin yakin bahwa doa yang tulus akan terkabulkan. Ibnu Taimiyyah t berkata, “Hati yang sungguh-sungguh dari kaum Mukmin, dan doa baik mereka, itulah pasukan yang tidak terkalahkan; bala tentara yang tidak terlantarkan.”

Maka dari itu wahai hamba Allâh yang bertakwa, kita harus merenungkan hal ini. Kita perbanyak doa, meminta diberi kemenangan atas musuh. Agar Allâh menolak serangan musuh, menghancurkan mereka, menjaga kaum Muslimin dari kejahatan mereka, dan menjaga agama Muslimin, juga jiwa, harta dan negeri mereka. Sesungguhnya Allâh Maha Mengabulkan dan tidak mengecewakan yang meminta-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Berzina Hingga Mempunyai Anak, Kepada Siapakah Nasab Anak Tersebut?

WANITA SUDAH MENIKAH BERZINA HINGGA MEMPUNYAI ANAK, KEPADA SIAPAKAH DINISBATKAN NASAB ANAK TERSEBUT?

Pertanyaan
Mulai dari kisah kira-kira 30 tahun yang lalu, pada waktu negara terjadi perang, bapak saya adalah seorang tentara. Suatu hari bapak saya hilang di peperangan tersebut, namun dikabarkan kepada ibu saya bahwa beliau telah terbunuh, setelah beberapa bulan ibu saya berkenalan dengan laki-laki lain sampai keduanya melakukan zina, ibu saya pun akhirnya mengandung dari orang tersebut, ia pun memberitahukan kehamilannya kepada orang tersebut, dia pun mau bertanggung jawab dan akan menikahinya, keduanya sudah sepakat untuk melangsungkan pernikahan. Setelah beberapa hari sebelum keduanya melaksanakan akad nikah, bapak saya kembali ke rumah dan melihat ibu saya sedang hamil. Ibu saya berterus terang akan kejadian yang dialaminya, bapak saya marah dan memukulnya namun akhirnya beliau memaafkannya dan ingin balas dendam kepada laki-laki yang telah berzina dengan ibu. Ketika ia mengetahui bahwa bapak saya sudah kembali dan apa yang ia niatkan ia pun kabur dan bersembunyi. Selang beberapa waktu ibu saya akhirnya melahirkan seorang anak perempuan beliau telah bertaubat, dan setelahnya beliau juga melahirkan beberapa anak laki-laki, kisahnya selesai sampai sini.
Kami sebelumnya tidak mengetahui akan kisah ini kecuali mereka bertiga, namun satu tahun yang lalu sebelum bapak saya meninggal dunia, ia pun bercerita tentang kejadian tersebut.

Pertanyaannya adalah : Saudari saya yang merupakan hasil anak zina bertanya:

  1. Apakah ia juga mempunyai kewajiban untuk berbakti kepada bapak biologisnya yang tidak mau tahu selama bertahun-tahun ?,
  2. Apakah juga memanggilnya dengan sebutan bapak ketika melihatnya ?,
  3. Apakah ia juga berhak meminta nafkah kepadanya selama ini ? yang perlu diketahui bahwa kami menemuinya belum lama ini.
  4. Pertanyaan lain : Saudariku tersebut tercatat di KTP dengan nama bapak saya, semua orang mengira bahwa dia adalah putri bapak saya, apakah dia harus memberitahukan kepada semua orang dan pemerintah bahwa dirinya bukan anak dari bapak saya?
  5. Kepada siapakan nasabnya dinisbahkan?
  6. Jika dia melakukan hal tersebut maka keluarga kami akan tercoreng di mata masyarakat atau dirahasiakan saja untuk menghindari tersebarnya aib?

Jawaban
Alhamdulillah.

Para ulama telah berijma’ bahwa wanita yang berzina jika sudah menikah dan akhirnya mempunyai anak, namun suaminya tidak menolaknya dengan li’an (fiqih melaknat), maka anak tersebut dinisbahkan kepadanya, tidak kepada laki-laki yang berzina dengannya.

Dari ‘Aisyah –Radhiyallahu ‘anha- berkata:

قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ ) رواه البخاري  1948  ومسلم  1457

Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Anak seorang ibu (hasil zina dengan laki-laki lain), maka berada pada tanggungannya. Dan pezina terhalangi (dari nasabnya).”[HR. Bukhori: 1948 dan Muslim: 1457]

Ibnu Abdil Bar –rahimahullah- berkata: “Pada saat datangnya Islam, maka Rasulullah –Shallallahu ‘alai wa sallam- menyatakan bahwa zina adalah bathil ; karena Allah telah mengharamkannya dan beliau pun bersabda:

 ( لِلْعَاهِرِ الحَجَرُ )

Pezina terhalangi (dari nasabnya).”

Maka tidak ada di dalam Islam anak zina, semua para ulama juga menyatakan ijma’ akan hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tersebut. Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadikan anak yang dilahirkan dari zina dinisbahkan kepada suaminya, sampai ia tolak dengan proses Li’an (fiqih melaknat).

Ibnu Abdil Bar juga berkata:
“Banyak para ulama telah berijma’ bahwa wanita merdeka adalah tempat tidur setelah berlangsungnya akad nikah; karena memungkinkan untuk digauli dan hamil. Dan jika dengan akad nikah memungkinkan untuk digauli dan hamil, maka anak yang dihasilkan adalah milik suami sahnya dan tidak bisa ditolak dengan klaim orang lain kecuali dengan cara fiqih Li’an”. [At Tamhid lima fil Muatha’ minal Ma’anii wal Asaniid: 8/183]

Tentang masalah Li’an dan tata caranya silahkan anda membaca : (Menuduh Istri Selingkuh-ed)

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Mereka semua melakukan ijma’ jika anak firasy (hasil jima’) itu lahir, kemudian ada yang mengklaimnya maka klaim tersebut tidak berlaku. Akan tetapi yang terjadi perbedaan di antara para ulama adalah jika dilahirkan dari wanita yang tidak berstatus sebagai istri”.[Al Mughni: 7/130]

Atas dasar itu maka kehamilan ibu anda yang diketahui oleh bapak anda setelah pulangnya tetap dinisbahkan kepadanya, dan tidak dinisbahkan kepada laki-laki yang berzina tersebut, meskipun ibu anda memastikan bahwa anak tersebut adalah anak hasil zina, kecuali jika bapak anda tidak mengakui anak tersebut dengan cara fiqih li’an. Karena tidak ada penolakan dari bapak anda dengan li’an, maka anak perempuan tersebut adalah anaknya dan dinisbahkan kepadanya, ia juga menjadi saudari anda senasab, hal ini masalah ijma’ seperti yang anda lihat yang kami nukil dari pendapat para imam.

Saudari anda tidak dinisbahkan kepada laki- laki yang berzina dengan ibu anda tersebut, berarti dia juga bukan bapaknya, namun tetap ada konsekuensi hukum kepadanya, yaitu; laki-laki tersebut diharamkan menikah dengan saudari anda, ia juga tidak berhak memanggilnya bapak, dia juga tidak wajib menafkahinya, juga tidak saling mewarisi satu sama lain.

Maka, tidak ada perubahan dalam kehidupan anda, karena wanita tersebut adalah saudari anda, baginya semua hukum dan hak sesuai syari’at dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan dan masyarakat dengan apa yang telah terjadi. Kejadian tersebut adalah urusan ibu anda dengan Allah, barang siapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa

Allah Maha Mengetahui

ALLÂH MAHA MENGETAHUI

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Manusia mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna. Dengan memahai nama-nama dan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kita akan lebih bisa mengenal Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semua nama Allâh pasti memuat sifat.

DALIL SIFAT ILMU ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat menetapkan sifat ilmu (mengetahui) bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ini berdasarkan banyak dalil dari kitab suci al-Qur’an, hadits Nabi dan akal.

Di antara ratusan dalil ayat al-Qur’an adalah:
Bahwa di antara nama-nama Allâh adalah al-‘Alîm (Yang Maha Mengetahui), yang memuat sifat ilmu.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allâh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. [Al-Mukmin/40: 2]

Demikian pula di antara nama Allâh Azza wa Jalla adalah ‘Allâmul Ghuyûb (Yang Maha Mengetahui perkara ghaib), yang memuat sifat ilmu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allâh mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allâh amat mengetahui segala yang gaib? [At-Taubat/9: 78]

Dan di antara nama-nama Allâh adalah Âlimul Ghaibi wasy Syahâdah (Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan yang nampak), juga memuat sifat ilmu.

عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْكَبِيرُ الْمُتَعَالِ

Yang mengetahui semua yang gaib dan yang nampak; Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi. [Ar-Ra’du/13: 9]

Dalil hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak sekali, antara lain hadits berikut ini:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عِنْدَ الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَلِيمُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada waktu kesusahan, ‘Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allâh, Pemilik singgasana yang agung. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allâh, Pemilik langit dan bumi, dan Pemilik singgasana yang mulia”. [HR. Al-Bukhâri, no. 6990]

Dalil akal bahwa Allâh Azza wa Jalla memiliki ilmu adalah bahwa Allâh itu Pencipta, sedangkan selain-Nya adalah makhluk. Akal menetapkan bahwa Pencipta pasti mengetahui makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla telah mengisyaratkan hal ini dengan firman-Nya:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Apakah Allâh Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? [Al-Mulk/67: 14]

ILMU ALLAH AZALI DAN ABADI
Ilmu Allâh itu sempurna, bersifat azali dan abadi. Azali artinya ada semenjak dahulu, sedangkan abadi artinya selalu ada pada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Oleh karena itu ilmu Allâh Azza wa Jalla tidak didahului dengan ketidaktahuan, dan tidak disusul dengan lupa, sebagaimana Nabi Musa Alaihissalam berkata kepada Fir’aun:

قَالَ عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي فِي كِتَابٍ ۖ لَا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنْسَى

Musa menjawab, “Pengetahuan tentang (keadaan umat-umat yang dahulu) itu ada di sisi Rabbku, di dalam sebuah kitab, Rabb kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa”. [Thaha/20: 52]

Berbeda dengan ilmu (pengetahuan) makhluk yang didahului dengan ketidaktahuan, dan tidak disusul dengan lupa.” [Syarah Aqîdah Wasîthiyah, 1/194]

ALLAH MENGETAHUI SEGALA SESUATU
Allâh Azza wa Jalla memberitakan dalam beberapa ayat bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dia-lah Allâh, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. [Al-Baqarah/2: 29]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ ۖ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. [Al-An’am/6: 101]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah saat menjelaskan ayat (yang artinya), “Dia mengetahui segala sesuatu”, beliau mengatakan  bahwa ini termasuk bentuk umum yang tidak ada pengecualian selamanya. Keumuman (ilmu Allâh) ini mencakup (ilmu terhadap)  perbuatan-Nya, perbuatan para hamba-Nya, baik secara global maupun rinci. Allâh Azza wa Jalla mengetahui apa yang  sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Ilmu Allâh Subhanahu wa Ta’ala mencakup sesuatu yang wajib ada, sesuatu yang mungkin ada, dan sesuatu yang mustahil ada. Sehingga ilmu Allâh luas, mencakup, dan meliputi segala sesuatu  tanpa kecuali.

1. Ilmu Allâh terhadap sesuatu yang wajib ada, seperti ilmu-Nya (pengetahuan-Nya) terhadap diri-Nya, dan terhadap semua sifat-Nya yang maha sempurna.

2. Ilmu Allâh terhadap sesuatu yang mustahil ada, seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا 

Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allâh, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. [Al-Anbiya’/21: 22]

Demikian juga firmanNya:

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَاباً وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ

Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allâh sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. [Al-Hajj/22: 73]

3. Ilmu Allâh terhadap sesuatu yang mungkin ada, adalah semua makhluk yang telah Allâh Subhanahu wa Ta’ala beritakan, itu termasuk sesuatu yang mungkin. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ

Dan Allâh mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan. [An-Nahl/16: 19]

Dengan demikian, ilmu Allâh Subhanahu wa Ta’ala meliputi segala sesuatu”. [Syarah Aqîdah Wasîthiyah, 1/184]

Tidak ada apapun yang lepas dari ilmu Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang meliputi segala sesuatu. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

ah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz). [Al-An’am/6: 59]

DAMPAK DARI MENGIMANI BAHWA ALLAH MAHA MENGETAHUI
Banyak sekali dampak keimanan manusia kepada ilmu Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

والثمرة التي ينتجها الإيمان بأن الله بكل شيء عليم: كمال مراقبة الله عز وجل وخشيته، بحيث لا يفقده حيث أمره، ولا يراه حيث نهاه.

Buah yang dihasilkan oleh keimanan bahwa Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu adalah kesempurnaan murâqabah (pengawasan) kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan khasy-yah (takut) kepada-Nya, yang mana Allâh mendapatinya di tempat yang Allâh perintahkan dan Allâh tidak melihatnya di tempat yang Dia larang”. [Syarah Aqîdah Wasîthiyah, 1/184]

Kemudian di antara dampak keimanan kepada ilmu Allâh, antara lain adalah:

1. Mengetahui Kesempurnaan Agama Islam
Karena Allâh Maha Mengetahui, sementara agama Islam datang dari sisi-Nya. Maka Islam adalah agama yang sempurna, beritanya benar dan hukum-hukumnya adil. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-An’am/6: 115]

Oleh karena itu kita dapatkan banyak ayat al-Qur’an yang menjelaskan hukum syari’at kemudian di akhiri dengan menyebutkan nama Allâh ‘Alîm (Maha Mengetahui) dan Hakîm (Maha Bijaksana). Contohnya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allâh dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allâh; dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [At-Taubat/9: 60]

 Kalau syari’at Islam ini datang dari Allâh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, maka tentu kewajiban hamba untuk menerima dengan senang hati seluruh syari’at Islam dan meyakini kebaikannya di atas seluruh peraturan yang ada.

2. Bertawakkal Kepada Allâh Dalam Segala Perkara
Karena Allâh Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Kasih Sayang, maka seorang hamba akan mendapatkan ketenanagan dan keyakinan dengan bertawakkal kepada-Nya dalam segala urusan. Termasuk bertawakkal dalam masalah rezeki, karena sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya. Yang penting adalah berusaha yang halal dan hasilnya disandarkan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .  Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allâh-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-‘Ankabut/29: 60]

3. Faktor Pendorong Taqwa Kepada Allâh
Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Mengawasi semua perbuatan hamba-Nya, maka itu merupakan faktor terbesar yang mendorong seseorang untuk selalu bertaqwa kepada-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قَدْ يَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ وَيَوْمَ يُرْجَعُونَ إِلَيْهِ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Ketahuilah sesungguhnya kepunyaan Allâh lah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kamu berada di dalamnya (sekarang). Dan (mengetahui pula) hari (manusia) dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu. [An-Nûr/24: 64]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Dan ingatlah karunia Allâh kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan kami taati”. Dan bertakwalah kepada Allâh, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui isi hati (mu). [Al-Mâidah/5: 7]

4. Faktor Pendorong Ketaan dan Ibadah Kepada Allâh
Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Mengawasi semua perbuatan hamba-Nya, maka itu merupakan faktor terbesar untuk selalu taat kepada-Nya, melaksanakan amal shalih, dan beribadah dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Mukminun/23: 51]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allâh Maha Mengetahuinya. [Al-Baqarah/2: 215]

5. Mencegah Maksiat Kepada Allâh
Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Mengawasi semua perbuatan hambaNya, maka itu merupakan faktor terbesar untuk meninggalkan maksiat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allâh Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Baqarah/2: 283]

Sesungguhnya Allâh Mengetahui pandangan mata khianat untuk berbuat maksiat, bahkan isi hati manusia Allâh juga mengetahuinya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. [Al-Mukmin/40: 19]

Dengan keterangan ini kita mengetahi bagaimana pengaruh aqidah shahihah (yang benar) pada perilaku manusia di dunia ini, maka selayaknya kita memperhatikan masalah-masalah aqidah dengan perhatian yang besar, sehingga membawa keselamatan kehidupan dunia dan akhirat kita. Semoga Allâh selalu membimbing kita di dalam kebaikan dan menjauhkan dari segala keburukan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]