Monthly Archives: July 2018

Shiddiqiyyah, Maqom Tertinggi Setelah Kenabian

SHIDDÎQIYYAH, MAQOM TERTINGGI SETELAH KENABIAN

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim Lc

Perbedaan manusia dalam merespon dengan baik ajaran-ajaran Allâh yang disampaikan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semangat dalam menjalankannya berpengaruh pada tingkat dan kedudukan manusia di sisi Allâh Azza wa Jalla. Semakin cepat seseorang menerima kebenaran dan mengamalkannya, maka ia akan jauh lebih baik daripada orang yang menunda-nunda menerima kebenaran. Demikian juga, seseorang yang bersegera menyambut perintah Allâh Azza wa Jalla dan menahan diri dari larangan-Nya, akan jauh lebih baik daripada orang-orang yang berpikir terlebih dahulu dan menjalankannya kemudian.

SHIDDÎQIYYAH MAQOM TERTINGGI
Kedudukan shiddîqiyyah sebagai maqom tertinggi yang bisa diraih manusia selain para nabi dan rasul tampak pada firman Allâh Azza wa Jalla berikut yang menjelaskan tingkatan manusia yang Allâh Azza wa Jalla berikan kenikmatan kepada mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barang siapa yang menaati Allâh dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allâh, yaitu Nabi-nabi, para shiddîqîn dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allâh, dan Allâh cukup mengetahui. [An-Nisâ`/4:69].

Dalam ayat  mulia di atas, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan shiddîqiyyah dalam urutan setelah derajat kenabian. Mereka adalah ‘orang-orang yang tashdiq (pembenaran) mereka terhadap risalah yang dibawa para rasul telah sempurna, mereka mengetahui al-haq, membenarkannya dengan penuh keyakinan dan menjalankan  al-haq tersebut dalam ucapan, perbuatan, keadaan dan mendakwahkannya’.[1]

Sudah diketahui bersama di kalangan ahlil haq bahwa shiddîqiyyah adalah maqom tertinggi yang mungkin dicapai oleh manusia sempurna yang tidak memperoleh derajat kenabian. [2]

ABU BAKAR ASH-SHIDDÎQ  RADHIYALLAHU ANHU TERMASUK SHIDDÎQÎN
Maka, tidak diragukan lagi bahwa Abu Bakar ash-Shiddîq  Radhiyallahu anhu dari kalangan shiddîqîn.  Sebab, gelar ash-shiddîq sangat melekat dengan Sahabat Abu Bakar yang bernama asli ‘Abdullâh bin ‘Utsmân at-Taimi Radhiyallahu anhu . Sampai-sampai, tidaklah nama Abu Bakar terucap oleh lisan seseorang kecuali akan diiringi dengan ash-shiddiq. Gelar tersebut bukanlah muncul dari penghormatan masyarakat dan penghargaan mereka. Akan tetapi, berasal dari lisan Nabi Muhammad n .

Dari Anas Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendaki Uhud, bersama Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsmân. Lalu gunung itu bergetar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اسْكُنْ أُحُدُ فَلَيْسَ عَلَيْكَ إِلَّا نَــــبـِـيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ

Tenanglah wahai Uhud. Tidaklah  berada di atasmu kecuali seorang nabi, seorang shiddîq dan dua orang syahid [HR. Al-Bukhâri no.3699]

Orang yang disebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan gelar shiddîq adalah Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu .

Dalam hadits lain, disebutkan bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka” (Al-Mukminûn/23:60). “Apakah mereka itu adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khamr?”.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak wahai putri Ash-Shiddîq, ia adalah seseorang yang berpuasa, bersedekah dan mengerjakan shalat, sedang ia takut bila tidak diterima dari mereka”. [3]

Sejarah Islam tidaklah mengenal ada seseorang disebut dengan gelar ash-shiddîq dengan sangat jelas dan terang-terangan dalam nash-nash syari’i selain Abu Bakar Ash-shiddîq Radhiyallahu anhu . Selain itu, Ulama Islam telah sepakat untuk menamai beliau dengan gelar tersebut.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para imam telah sepakat untuk menamai Abu Bakar dengan ash-shiddîq. ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata, ‘Sesungguhnya Allâh lah yang menamakan Abu Bakar dengan gelar ash-shiddîq melalui lisan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [4]

Gelar istimewa yang melekat pada pribadi Abu Bakar dengan ash-shiddîq tidak lepas dari statusnya sebagai orang yang pertama memeluk Islam dari kalangan orang dewasa, keimanannya terhadap perjalanan Isra Mi’raj yang ditempuh oleh Nabi dalam semalam. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah mempersaksikan keimanan Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu yang sangat kuat dan kokoh.

Selain itu, dengan hidayah Allâh, kemudian melalui perantara Abu Bakar ash-Shiddîq, sejumlah Sahabat senior memeluk Islam. Mereka adalah ‘Utsmân bin ‘Affân, Thalhah bin ‘Ubaidillâh, Zubair bin ‘Awwâm,  Abu ‘Ubaidah bin Jarrâh, Sa’ad bin Abi Waqqash  dan ‘Abdur Rahmân bin ‘Auf.[5]

ABU BAKAR ASH-SHIDDÎQ RADHIYALLAHU ANHU ORANG PALING UTAMA DARI UMAT ISLAM
Karena itu, Ulama Islam sepakat bahwa Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu adalah orang terbaik dan paling utama dari umat ini setelah Nabi umat Islam, Muhammad bin ‘Abdillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ibnu Baththah rahimahullah mengatakan, “Kemudian mengimani dan mengenal orang terbaik dan insan yang paling utama kedudukannya di sisi Allâh Azza wa Jalla setelah para nabi dan para rasul, serta orang yang paling berhak menggantikan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dialah Abu Bakar ash-Shiddîq ‘Abdullâh bin ‘Utsmân. Yaitu ‘Atîq bin Abu Quhafah Radhiyallahu anhu . Dan hendaknya engkau tahu bahwa pada hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidak ada seseorang dengan karakter yang kami sebutkan sebelumnya selain dia. Semoga Allâh Azza wa Jalla merahmatinya”.[6]

‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu pun pernah menyampaikan kepada khalayak manusia di atas mimbar, “Sebaik-baik orang dari umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakar Radhiyallahu anhu kemudian ‘Umar (bin Khaththab)”.[7]

KALANGAN SUFI TERGELINCIR DALAM BAB INI
Tidak ada perbedaan di kalangan Ahli Sunnah wal Jamâ’ah bahwa para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia-manusia terbaik setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan sesungguhnya masa mereka adalah sebaik-baik masa yang pernah berlangsung di muka bumi ini. Dan Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu adalah orang yang paling utama dari generasi Sahabat.

Maka, tidak mungkin dibayangkan akan terlahir orang yang mencapai derajat para Sahabat atau mendekati derajat mereka, setelah generasi emas tersebut berakhir.  Bahkan para Sahabat yang telah memeluk Islam sejak awal perkembangan dakwah Islam di Makkah memiliki keutamaan dan ketinggian derajat melebihi para sahabat lain yang memeluk Islam belakangan. Bukankah akan lebih tidak mungkin lagi ada orang datang setelah generasi mereka dan disebut-sebut derajatnya menyamai apalagi sampai melebihi kedudukan para Sahabat Nabi?. Tentu ini tidak mungkin secara syariat dan logika.

Dalil-dalil Ahli Sunnah sangat banyak, baik dari Kitabullah maupun Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antaranya:

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Orang-orang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh  ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allâh [At-Taubah/9:100]

Tidak mungkin ada seseorang akan berani bersaksi bagi orang lain dengan penuh keyakinan bahwa Allâh Azza wa Jalla telah meridhai orang tersebut setelah generasi Sahabat pergi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيْفَهُ

Janganlah kalian mencela para Sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai infak salah seorang mereka bahkan setengahnya pun tidak”. [Muttafaqun ‘alaih]

Apabila larangan mencela dalam hadits ini terarah kepada para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memeluk Islam belakangan terhadap para Sahabat yang sudah memeluk Islam pertama-tama, maka pengarahan larangan ini kepada selain Sahabat dari generasi yang datang selanjutnya lebih pantas lagi.

Sementara kalangan Sufi memiliki keyakinan tersendiri yang berbeda dari kalangan Ahli Sunnah yang telah menetapkan Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu adalah manusia terbaik dan paling agung setelah para nabi dan rasul, dan para Sahabat Nabi adalah generasi terbaik yang pernah terlahir di muka bumi ini.

Orang-orang Sufi  menjadikan para aqhthab mereka sebagai orang-orang terbaik, sebagaimana disebutkan dalam buku referensi Sufi yang terpercaya, bahkan kadang menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para nabi atau meninggikan derajat mereka di atas derajat para nabi.

‘Ali bin Muhammad Wafa yang disebut-sebut mencapai derajat al-quthb ketika berbicara tentang derajat ash-shiddîqiyah mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa ash-shiddîqiyah itu masuk dalam bingkai derajat quthbiyyah.. Al-Quthb adalah penampakan cahaya Al-Haq (Allâh) pada kesempurnaan yang mungkin dicapai bangsa manusia sesuai dengan masa dan daerahnya. Sedangkan ash-shiddîq adalah penampakan cahaya al-quthb yang terpancar pada kemuliaan yang mungkin dicapai orang yang serupa dengannya”. [8]

Makanya, tidak mengherankan bila dalam referensi Sufi,  biografi Abu Bakar Ash-shiddîq hanya ditulis dalam 16 baris saja, sedangkan biografi Ali Muhammad Wafa al-quthb dalam 43 halaman.

Jika telah diketahui orang-orang Sufi menjadikan para aqthab di level teratas manusia dan menomorsekiankan Sahabat-sahabat Nabi, maka kita dapat mengetahui bahwa orang-orang Sufi pastilah akan mengunggulkan aqhthab di atas orang-orang yang berada di bawah derajat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Al-Khawwâsh mengatakan, “Makhluk yang paling sempurna  dalam setiap masa adalah al-qutb”.[9]

Semoga Allâh Azza wa Jalla menjaga kita dan umat Islam dari keyakinan-keyakinan yang tidak sejalan dengan al-Qur`ân dan Sunnah. Amin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 150
[2]  Taqdîsul Asykhâsy fî al-Fikril Shûfi 1/114.
[3] HR. At-Tirmidzi, Ibnu Mâjah dan Ahmad. Dan dihasankan oleh Al-Albâni dalam ash-Shahîhah hlm. 162.
[4]  Tahdzîbul Asmâ wal Lughât 2/181.
[5] Al-Khilâfatur Râsyidah hlm. DR. Akram al-Umari 72.
[6]  Asy-Syarhu wal Ibânah 25. Kutipan dari Manhaj al-Imâm asy-Syâfi’i Fî Itsbâtil ‘Aqîdah 2/441.
[7] HR. Ahmad no.839. Isnâdnya qawî.
[8]  Ath-Thabaqâtul Kubrâ, asy-Sya’râni 2/27.
[9]  Ath-Thabaqâtul Kubrâ 2/181.

Ancaman Mencari Ilmu Ad-Din Dengan Tidak Ikhlas

ANCAMAN MENCARI ILMU AD-DÎN DENGAN TIDAK IKHLAS

Oleh
Ustadz  Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Seluruh umat Islam telah mengetahui bahwa mencari ilmu agama Islam termasuk kewajiban penting. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya, dan tidak ada jalan untuk mengetahui ibadah kecuali dengan ilmu. Ilmu agama bersumber dari firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan akal, perasaan, persangkaan dan dugaan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap Muslim. [HR. Ibnu Mâjah, no. 224. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Ibni Mâjah]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kepada umat untuk bertanya kepada ulama:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. [Al-Anbiya’/21: 7]

Semakna dengan ayat ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang panjang:

أَلاَ سَأَلُوْا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوْا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ

Tidakkah mereka bertanya ketika mereka tidak tahu, padahal sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya. [HR. Abu Dawud, no. 336, Kitab: Thaharah, Bab: al-Majruh Yatayammamu (orang yang luka bertayammum), dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Abi Dawud]

Hadits ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan obat kebodohan, juga mendorong orang jahil (bodoh) untuk minta fatwa (bertanya tentang peristiwa yang terjadi) kepada Ulama’. Sehingga tidak boleh orang yang bodoh minta fatwa kepada orang bodoh lainnya, atau orang yang bodoh memberi fatwa kepada orang bodoh lainnya, sebagaimana seorang yang buta tidak boleh menuntun orang buta lainnya.

KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Sesungguhnya keutamaan menuntut ilmu sangat banyak, antara lain:

  • Allâh Azza wa Jalla memudahkan jalan ke surga bagi orang yang menuntut ilmu.
  • Malaikat membentangkan sayap-sayap mereka karena ridha terhadap thâlibul ilmi.
  • Seorang ‘alim dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, dan oleh ikan-ikan di dalam air.
  • Keutamaan seorang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama daripada seluruh bintang-bintang.
  • Para Ulama itu pewaris para Nabi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh, Dia menjadikannya faham terhadap agama. [HR. Al-Bukhâri, no: 71]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata pada syarah hadits ini, “Dan pengertian hadits ini bahwa orang yang tidak mencari pemahaman dalam agama -yaitu tidak mempelajari kaedah-kaedah Islam dan perkara-perkara cabang yang berkaitan dengannya- dia telah dihalangi dari kebaikan. Abu Ya’la telah meriwayatkan hadits Mu’âwiyah (ini) dari sanad lain yang dha’if, dan dia menambahkan pada akhir hadits:

وَمَنْ لَمْ يَتَفَقَّهْ فِي الدِّيْنِ لَمْ يُبَالِ اللهُ بِهِ

Dan barangsiapa tidak mencari pemahaman dalam agama, Allâh tidak memperdulikannya

Namun maknanya shahîh (benar). Karena barangsiapa tidak memahami urusan agamanya, berarti dia bukan seorang faqîh (orang yang faham agama), dan bukan pula mutafaqqih (orang yang berusaha mencari pemahaman agama), maka benar dinyatakan bahwa dia tidak dikehendaki dengan kebaikan. Dalam hal ini terdapat penjelasan yang nyata tentang keutamaan Ulama di atas seluruh manusia, dan keutamaan tafaqquh fid dîn (belajar agama) daripada seluruh ilmu-ilmu (lainnya)”.

Oleh karena itu tidak heran, jika Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ , وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

Barangsiapa menghendaki dunia, maka kewajibannya menggunakan ilmu. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, maka kewajibannya menggunakan ilmu. (Mawâi’zh al-Imam asy-Syafi’i, 1/20)

HARUS IKHLAS
Karena mencari ilmu merupakan ibadah, maka harus diniatkan dengan ikhlas semata-mata mencari ridha Allâh dan mengamalkan perintah-Nya. Karena ibadah harus didasari dengan iman, dilakukan dengan ikhlas, dan dengan mengikuti tuntunan.

Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan melihat hati manusia, apakah ikhlas, dan melihat amalnya, apakah sesuai dengan tuntunan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allâh tidak melihat bentuk kamu dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kamu (HR. Muslim, no. 2564)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya semua amalan itu terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan. [HR. Al-Bukhâri, no.1; Muslim, no. 1907; dari Umar bin al-Khaththab]

ANCAMAN TIDAK IKHLAS DALAM MENCARI ILMU
Banyak keterangan agama yang mengancam penuntut ilmu syar’i yang tidak ikhlas.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya diharapkan dengannya wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, tetapi ia tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat. [HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105]

Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka. [HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106]

Maka seseorang yang ingin selamat, hendaklah dia meluruskan niat, sehingga selamat dunia dan akhirat.

Hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tempat memohon hidayah dan rahmat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Bentuk Sikap Wala’ Kepada Orang-Orang Kafir

BENTUK SIKAP WALA’ KEPADA ORANG-ORANG KAFIR

Oleh
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah

Diantara prilaku yang mengindikasikan bahwa si pelaku berwala’ (sikap setia, loyal) kepada orang-orang kafir:

1. Menyerupai atau meniru mereka dalam tata cara berpakaian, berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai mereka dalam berpakaian, berbicara dan lain sebagainya menunjukkan kecintaannya terhadap yang ditirunya itu. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.[1]

Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka, seperti tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, simbol dan prilaku mereka, misalnya menyukur jenggot, mamanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali jika memang dibutuhkan, termasuk juga mengikuti cara mereka berpakaian, makan, minum dan sebagainya.

2. Menetap di negeri orang kafir dan tidak mau berpindah (hijrah) ke negeri kaum Muslimin dengan tujuan menyelamatkan agamanya.
Karena hijrah dalam pengertian semacam ini dan dengan tujuan seperti ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Menetapnya seseorang di negeri kafir menunjukkan wala’ orang tersebut kepada orang kafir. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla mengharamkan seorang Muslim tinggal di antara orang kafir bila dia mampu untuk hijrah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴿٩٧﴾ إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا ﴿٩٨﴾ فَأُولَٰئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh Malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri itu (Mekah).’ Para Malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allâh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya adalah neraka Jahannam, dan Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita, dan anak-anak yang tidak memiliki berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allâh memaafkannya. Dan Allâh Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” [An-Nisâ’/4:97-99]

Allâh Azza wa Jalla tidak menerima udzur (alasan) menetap di negeri orang-orang kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu untuk hijrah. Termasuk dalam pengecualian yaitu orang yang menetapnya di negeri kafir itu mendatangkan kemaslahatan agama seperti dia menetap untuk berdakwah ke jalan Allâh dan menyebarkan Islam di negeri orang-orang kafir itu.

3. Bepergian ke negeri mereka dengan tujuan wisata dan refreshing
Bepergian ke negeri orang-orang kafir itu diharamkan kecuali jika sangat diperlukan, seperti untuk tujuan berobat, berdagang, mempelajari sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa dicapai kecuali dengan pergi ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai dengan kadar kebutuhan saja. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri kaum Musllimin.

Disamping syarat di atas, ada syarat lain yang juga harus terpenuhi agar diperbolehkan melakukan perjalanan ke negeri orang-orang kafir yaitu ia mampu menampakkan keislamannya dan bangga dengannya, mampu menjauhi tempat-tempat keburukan dan tetap waspada terhadap tipu daya dan jebakan para musuh Islam itu.

Dan diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi ke negeri mereka apabila tujuannya untuk berdakwah ke jalan Allâh dan menyebarkan Islam.

4. Membantu orang-orang kafir dan menolong mereka dalam menghadapi kaum Muslimin, memuji dan membela mereka.
Ini termasuk hal yang bisa membatalkan keislaman dan yang menyebabkan pelakunya menjadi murtad. Kita memohon perlindungan kepada Allâh dari yang demikian itu.

5. Menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ ﴿١١٨﴾ هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿١١٩﴾ إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا ۖ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.

Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata, “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka), “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allâh mengetahui segala isi hati.

Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allâh mengetahui segala apa yang mereka kerjakan. [Ali Imran/3:118-120]

Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka pendam dalam hati mereka terhadap kaum Muslimin. Mereka menyimpan kebencian, terus mengatur siasat maker dan pengkhianatan untuk malawan kaum Muslimin. (Ayat-ayat ini juga-red) mengungkapkan tentang apa yang mereka inginkan dan senangi yaitu kaum Muslimin ditimpa bahaya dan mereka pun terus berupaya menyusahkan umat Islam. Orang-orang kafir itu memanfaatkan kepercayaan umat Islam kepada mereka untuk menyusun rencana jahat mereka terhadap kaum Muslimin.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu , dia berkata kepada Umar Radhiyallahu anhu, “Saya memiliki sekretaris yang beragama Nasrani.” Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Mengapa kamu berbuat demikian? Celaka engkau. Tidakkah engkau mendengar Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. [Al-Mâidah/5:51].

Mengapa engkau tidak mengangkat seorang Muslim sebagai sekretarismu?” Abu Musa Radhiyallahu anhu menjawab, “Wahai Amirul mukminin! Saya memerlukan tulisannya sedangkan urusan agama urusan dia.” Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allâh telah menghinakan mereka. Saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allâh telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka kerena Allâh Azza wa Jalla telah menjauhkan mereka.”

Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang keluar menuju Badar, tiba-tiba ada seorang dari kaum musyrikin mengikutinya dan berhasil menyusul Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sampai di Herat, lalu dia berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk kamu.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berimankah kamu kepada Allâh dan Rasul-Nya?” Dia berkata, “Tidak!”  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah! Karena saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”

Dari nash-nash tersebut di atas, tampak jelas bagi kita tentang haramnya mengangkat orang-orang kafir untuk menangani pekerjaan-pekerjaan yang semestinya ditangani oleh kaum Muslimin. Karena dengan menangani pekerjaan-pekerjaan itu atau memangku jabatan itu, orang kafir akan berkesempatan untuk memantau keadaan kaum Muslimin dan bias mengetahui rahasia mereka, sehingga dengan demikian mereka dengan mudah bisa melancarkan tipu daya untuk menyusahkan kaum Muslimin.

Diantara praktik menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat yaitu apa yang banyak terjadi di negeri kaum Muslimin, misalnya negeri Haramain Syarîfain (Mekah dan Madinah), misalnya mendatangkan orang-orang kafir sebagai pekerja, sopir, pelayan rumah tangga, membiarkan mereka leluasa bergaul bersama keluarga Muslim atau membaur dengan kaum Muslimin di negerinya.

6. Menggunakan kalender mereka, khususnya kalender yang mencantumkan waktu perayaan keagamaan dan hari raya mereka, seperti kalender masehi.
Kalender mesehi ini merupakan peringatan kelahiran al-Masih. Kalender itu mereka buat-buat sendiri, tidak berasal dari al-Masih (Nabi Isa Alaihissallam ). Oleh karena itu, menggunakan kalender ini berarti ikut andil dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka.

Hendaknya kita menghindari ini! Ketika para Sahabat g ingin menetapkan penanggalan bagi kaum Muslimin pada masa pemerintahan Umar ibnul Khattab Radhiyallahu anhu mereka berpaling dari penanggalan orang-orang kafir. Mereka membikin kalender sendiri berdasarkan peristiwa hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ini menunjukkan wajibnya menyelisihi orang-orang dalam masalah ini dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allâh Azza wa Jalla menolong kita.

7. Ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka atau membantu mereka dalam penyelenggaraannya atau memberikan ucapan selamat hari raya kepada mereka atau ikut hadir saat mereka merayakannya.
Dalam tafsir firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

Mereka tidak menyaksikan az-zûr (persaksian palsu).” [Al-Furqân/25:72]

Firman Allâh Azza wa Jalla di atas ditafsirkan bahwa diantara sifat-sifat hamba Allâh adalah mereka tidak menghadiri hari-hari raya orang-orang kafir.

8. Memuji dan menyanjung mereka karena kagum terhadap peradaban, akhlak dan kemajuan teknologi mereka tanpa melihat akidah mereka yang bathil dan agama mereka yang rusak.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Dan janganlah kamu tunjukkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami uji mereka dengannya, dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal. [Thaha/20:131]

Namun ini bukan berarti bahwa kaum Muslimin tidak boleh melakukan semua sebab yang bisa menjadikan mereka kuat seperti mempelajari teknologi industri, mempelajari pilar-pilar kekuatan ekonomi dan kekuatan militer. teknik militer dan keberhasilan ekonomi mereka, akan tetapi yang demikian itu justru harus dituntut.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

Bersiaplah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa yang kamu sanggupi. [Al-Anfal/8:60]

Pada dasarnya, semua yang berfaedah dari alam semesta ini untuk kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Katakanlah,‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allâh yang telah dikeluarkannya untuk para hamba-Nya dan juga rezeki yang baik?’ Katakanlah, ‘Semua itu disediakan bagi orang-orang yang beriman di dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat’. [Al-A’raf/7:32]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi kaum yang berfikir. [Al-Jâtsiah/45:13]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

Dialah Allâh yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu. [Al-Baqarah/2:29]

Oleh karena itu, kaum Muslimin wajib saling berlomba dalam usaha mengeksploitasi semua yang bermanfaat dari alam ini, bukan menjadi penonton dan membiarkan atau bahkan meminta orang-orang kafir untuk menggali semua yang bermanfaat itu. Boleh memanfaat mereka agar kita memiliki industri-industri dan terkhnologi.

9. Memberi nama dengan nama-nama orang kafir
Sebagian kaum Muslimin memberi nama untuk anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama bapaknya, ibunya, kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di masyarakatnya. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla yaitu Abdullah dan Abdurrahman[2]

Perubahan nama-nama ini bisa menyebabkan kemunculan satu ganerasi  yang memiliki nama-nama yang aneh. Perubahan  ini juga menyebabkan terputusnya hubungan antara generasi aneh ini dengan generasi sebelumnya. Ini juga menyebabkan sirnanya identitas keluarga-keluarga yang dahulunya dikenal dengan nama-nama khas mereka.

10. Berdo’a memohonkan ampunan untuk mereka dan merasa sayang terhadap mereka
Allâh Azza wa Jalla telah mengharamkan ini dalam firman-Nya :

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allâh Azza wa Jalla untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. [At-Taubah/9:11]

Karena perbuatan seperti ini mengindikasikan ada rasa cinta terhadap mereka dan ada indikasi yang menunjukkan bahwa dia membenarkan apa yang ada pada diri orang-orang kafir.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Abu Daud, no. 4031
[2] HR. Muslim, no. 2132

Jauhi Tindakan Meniru Kaum Kafir!

JAUHI TINDAKAN MENIRU KAUM KAFIR![1]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. [Al-Jâtsiyah/ 45: 18]

Allâh Azza wa Jalla telah mensyariatkan syariat yang sempurna, yang menyeru pada setiap kebaikan, dan melarang semua bentuk keburukan bahkan melarang sesuatu yang bisa menyeret kepada keburukan. Maka ikutilah syariat ini, niscaya kebahagiaan abadi dan kemenangan akan diraih.

Janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu. Di mana hawa nafsu dan keinginan mereka tidak mengikuti cahaya ilmu ilahi. Mereka ini adalah orang-orang yang keinginan dan hawa nafsunya menyelisihi syariat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kepada kita seperti yang diperintahkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allâh agar kamu bertakwa. [Al-An’âm/ 6: 153]

Islam adalah jalan Allâh yang lurus, yang mengantarkan para hamba menuju Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan negeri kemuliaan. Hendaklah kita mengikutilah jalan tersebut, agar bisa menggapai kemenangan dan kebahagiaan.

Janganlah sekali-kali kita mengikuti jalan-jalan yang menyimpang, jalan-jalan yang menyelisihi Islam. Karena itu akan menyesatkan kita dari jalan agama Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dan bila seorang umat manusia telah tersesat dari jalan Allâh, maka artinya ia tengah meniti jalan yang akan menjerumuskannya ke dalam neraka jahim. Wal’iyâdzu billâh.

Memang benar! Siapa yang meniti Islam pasti selamat, dan kebinasaan bagi orang yang melenceng darinya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan semua faktor dan  jalan kemenangan serta kemajuan ada dalam agama ini. Sekiranya kita berpegang teguh pada agama ini dengan benar, kita pasti akan menjadi manusia yang paling tinggi dan maju. Akan tetapi, kita justru menyia-nyiakan agama ini, sehingga kita pun menjadi tersisih. Kita justru mengimport dari musuh kita kebiasaan buruk dan etika jahiliyyah. Bahkan itulah yang menjadi pola didik anak dan keluarga kita! Sebagian kaum Muslimin berbangga diri dengannya, padahal para musuh Islam itu ingin melihat kita hancur dan binasa. Ironisnya, kita justru melaksanakan rencana busuk mereka dengan besar hati! Setiap hari kita kubur sebagian dari ajaran agama kita, lalu kita ganti dengan tata cara barat dan etika jahiliyah!

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu, “Sungguh, buhul Islam akan terlepas seikat demi seikat, bila di kalangan Islam tumbuh orang yang tidak mengetahui jahiliyah.”

Islam tidak mengharamkan kita mengambil faidah dari pengalaman mereka dalam bidang teknologi dan perindustrian. Yang diharamkan adalah bila kita mengambil dari mereka berbagai kebiasaan dan etika yang merusak, dan meniru mereka dalam hal yang menjadi ciri khas mereka, termasuk meniru gaya pakaian mereka. Termasuk pula apa yang sering digembor-gemborkan seperti halnya mengkhususkan hari untuk anak, hari untuk pohon, hari ibu dan lainnya. Agama kita tidak mengkhususkan satu hari tertentu untuk hal-hal tersebut. Justru agama kita mendorong terus untuk menanam pohon dan pertanian yang berguna pada waktu yang sesuai. Agama kita memotivasi untuk memperhatikan pendidikan anak setiap waktu. Hendaklah kita senantiasa mengingat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مُرُوا أوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أبْنَاءُ سَبْعِ سِنينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat saat mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka (dengan pukulan ringan mendidik) bila meninggalkannya, saat berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah (lelaki dan perempuan) di antara mereka di tempat tidur mereka. [HR. Abu Daud]

Agama kita memerintahkan untuk berbuat baik kepada dua orang tua di setiap waktu. Sungguh, Islam adalah agama yang sempurna. Sekiranya kaum Muslimin berpegang dan memperaktikkannya dengan benar, pasti kaum Muslimin sama sekali tidak butuh kepada siapapun, kecuali kepada Allâh Azza wa Jalla .

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allâh, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. [Al-Munâfiqûn/ 63: 8)

Islam memang menuntun umat menuju jalan yang terbaik.

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. [Al-Isrâ’/ 17: 9]

Allâh mensyariatkan kepada Muhammad n amalan-amalan yang bisa mewujudkan kemaslahatan secara sempurna, sebagaimana yang Allâh firmankan dalam ayat  , الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ  “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu” ( Al-Mâ’idah/ 5:3). Karena itulah ayat ini diturunkan pada hari raya terbesar umat ini. Tidak ada hari raya yang lebih agung daripada hari raya yang terkumpul padanya kemuliaan tempat dan zaman, yaitu Idul Adha. Dan jenis hari raya ini tidak ada yang lebih agung daripada hari raya yang telah dihadiri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama umumnya kaum Muslimin saat itu, di mana Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengenyahkan kekufuran dan pemeluknya.

Syariat ini adalah nutrisi dan sumber kekuatan bagi hati. Seperti yang dikatakan Ibnu Mas’ûd z , “Sesungguhnya al-Quran ini adalah jamuan dari Allâh Azza wa Jalla , maka terimalah jamuan-Nya semampumu.”

Bila seseorang merasa lapar lalu ia mengkonsumi makanan yang ia perlukan, maka setelah itu ia tidak lagi membutuhkan makanan lain. Bila seseorang melakukan amalan yang tidak disyariatkan, maka akan berkuranglah hasratnya terhadap amalan yang disyariatkan. Namun orang yang fokus pada apa yang disyariatkan, maka akan semakin besar kecintaannya dan kemanfaatan yang ia dapatkannya. Sehingga kualitas imannya akan semakin baik. Karena itulah, orang yang sering mendengar nyanyian, akan berkurang minatnya terhadap al-Qur’an, dan bahkan bisa jadi ia akan membencinya. Orang yang gandrung dengan hikmah para ahli bijak Persia dan Romawi, maka hikmah Islam dan adab-adabnya tidak menancap di hatinya seperti kuatnya hikmah  Persia dan Romawi menancap di hatinya. Dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Dalam atsar dari Hassân bin ‘Athiyyah  Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Tidaklah suatu kaum mengada-adakan perkara baru dalam agama mereka, melainkan Allâh Azza wa Jalla akan cabut dari mereka sunnah yang semisal dengan itu, kemudian Allâh Azza wa Jalla tidak mengembalikannya kepada mereka hingga hari kiamat.” [HR Ad-Dârimi]

Seseorang yang meniru suatu kaum, secara perlahan akan menyebabkan adanya kesesuaian dan kedekatan dengan orang yang ditiru, baik secara batin maupun fisik, meski berjauhan tempat dan waktu. Jadi, menyerupai hari-hari raya orang kafir, meskipun dalam porsi kecil, merupakan media yang bisa menularkan perilaku dan perangai mereka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ, فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di antara mereka. [HR. Abu Daud dan dishahihkan Ibnu Hibban]

Tentang hadits di atas, Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, bahwa kadar paling minim dari makna hadits tersebut menunjukkan haramnya perilaku menyerupai kaum kafir. Meski juga bahwa zahir hadits tersebut menghendaki makna kafirnya orang yang menyerupai mereka.

Ini seperti halnya apa yang diungkapkan Abdullah bin Amr di mana ia berkata, “Barangsiapa yang tinggal di negeri kaum musyrik, turut serta merayakan hari nairuz (awal tahun baru kaum Persia) dan mihrajan (perayaan atau festival mereka) serta meniru-niru mereka hingga ia meninggal, iapun akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat.”

Maka berhati-hati dan waspadalah wahai kaum Muslimin! Bersyukurlah kepada Allâh atas nikmat agama yang kita miliki ini! peganglah erat-erat dan jangan sekali-kali mencari pengganti lainnya, bila memang engkau menghendaki kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diadaptasikan dari al-Khuthab al-Minbariyyah Syaikh Shalih Al-Fauzan juz 2/ 140.

Hadits Lemah Tentang Keutamaan Beramal Diakhir Zaman

HADITS LEMAH TENTANG KEUTAMAAN BERAMAL DIAKHIR ZAMAN

 رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: إِنَّكُمْ فِي زَمَانٍ مَنْ تَرَكَ مِنْكُمْ عُشْرَ مَا أُمِرَ بِهِ هَلَكَ ، ثُمَّ يَأْتِي زَمَانٌ مَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ بِعُشْرِ مَا أُمِرَ بِهِ نَجَا

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau bersabda: Sesungguhnya kalian ada di Zaman, siapa dari kalian yang meninggalkan sepersepuluh dari yang diperintahkan maka akan binasa. Kemudian akan ada satu zaman, orang yang beramal dari mereka dengan sepersepuluh dari yang diperintahkan maka ia selamat.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya no. 2267, ath-Thabrâni rahimahullah dalam al-Mu’jam ash-Shaghîr no. 1156, Abu Nu’aim rahimahullah dalam al-Hilyah 7/316, Tamâm ar-Râzi rahimahullah dalam al-fawâ`id (1721), Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil 7/2483, as-Sahmi dalam Târikh al-Jurjân hlm 464, al-Harawi rahimahullah dalam Dzamul Kalâm 1/15/1 dan Ibnu ‘Asâkir rahimahullah 15/134/2 dari jalan periwayatan Nu’aim bin Hammâd dari Sufyân bin ‘Uyainah dari abiz Zinâd dari al-A’raj dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.

Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata setelah menyampaikan hadits ini: Ini hadits gharib, Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Nu’aim bin Hammâd dari Sufyân bin ‘Uyainah.

Sedangkan Abu Nu’aim rahimahullah dalam al-Hilyah berkata: Nu’aim bersendirian meriwayatkan hadits ini. Demikian juga Bath-Tabrâni berkata: Tidak meriwayatka hadits ini dari Sufyân kecuali Nu’aim.

Hadits ini lemah (dha’if) karena adanya Nu’aim bin Hammâd seorang perawi yang lemah. Imam Ibnu Rajab rahimahullah berbicara tentang keadaan Nu’aim dan riwayat yang diriwayatkannya secara sendiri: Nu’aim ini walaupun pernah dihukumi tsiqah (kredibel) oleh sejumlah imam, Sungguh para imam ahli hadits dahulu berprasangka baik dengannya karena ketegasannya dalam Sunnah dan kerasnya beliau dalam membantah ahli bid’ah. Mereka menghukumi beliau berbuat salah (Yahim) dan diragukan dalam beberapa haditsnya. Ketika banyak mereka dapati dari hadits-hadits mungkarnya maka mereka menghukuminya sebagai perawi lemah. Sehingga Shâlih bin Muhammad al-Hâfizh rahimahullah  meriwayatkan dari Yahya bin Ma’in rahimahullah bahwa beliau ditanya tentang Nu’aim dan menjawab: “Laisa bi Syai’” (Perawi lemah sekali), akan tetapi beliau shâhib Sunnah. Shâlih rahimahullah berkata: Nu’aim dahulu menyampaikan hadits dari hafalannya dan memiliki banyak hadits-hadits mungkar yang tidak memiliki penguat. Sedangkan Abu Zur’ah ad-Dimasyqi rahimahullah berkata: Menyambung hadits-hadits yang para ulama memauqufkannya. Maksudnya memarfu’ kan hadits-hadits mauquf. Abu ‘Arubah al-Harrâni rahimahullah berkata: Dia orang yang membuat gelap perkara. Abu Sa’id bin  Yunus rahimahullah berkata: Dia telah meriwayatkan hadits-hadits mungkar dari para perawi tsiqat. Sebagian ulama ada yang menisbatkan kepadanya bahwa dia telah memalsukan hadits. [1]

Syeikh al-Albâni rahimahullah menghukumi hadits ini sebagai hadits lemah dan berkata: Hadits yang lemah karena banyaknya kekeliruan Nu’aim hingga Abu Daud rahimahullah berkata: Nu’aim memiliki lebih dari duapuluh hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada asalnya. Sedangkan adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Ibnu Adî rahimahullah telah menyebutkan dalam kitab al-Kâmil sejumlah hadits-hadits yang Nu’aim bersendiri dalam meriwayatkannya, diantaranya adalah hadits ini.[2].

Abu Nu’aim rahimahullah memasukkan hadits ini dalam hadits-hadits mungkar dan Imam Abu Abdirrahmân an-Nasâ`i rahimahullah berkata: Ini Hadits mungkar diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammâd dan ia tidak tsiqah. [3]

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Nu’aim bersendirian meriwayatkan hadits mungkar ini….lalu adz-dzahabi menyebutkan hadits ini kemudian berkata: Ini saya tidak mengetahui dari mana Nu’aim mendapatkannya! Sungguh Nu’aim berkata: Ini hadits yang mereka ingkari. Aku dulu bersama Sufyân rahimahullah lalu berlalu sesuatu dan beliau ingkari, kemudian menyampaikan kepadaku hadits ini. Aku (adz-Dzahabi) berkata:  Dia jujur dalam mendengar lafadz hadits dari Sufyân rahimahullah dan tampaknya –wallahu a’lam- Sufyân mengatakannya dari dirinya tanpa sanad. Sanadnya beliau sampaikan untuk hadits yang ingin beliau riwayatkan. Ketika melihat sesuatu yang mungkar maka beliau kaget dan mengatakan ucapan tersebut setelah sanad itu, lalu Nu’aim meyakini bahwa sanad itu untuk ucapan tersebut. Wallahu a’lam [4]

Oleh karena itu Imam adz-Dzahabi rahimahullah menghukumi hadits ini dengan menyatakan: Ini adalah hadits mungkar tidak ada asal dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada juga penguatnya. Tidak ada yang meriwayatan dari Sufyân selain Nu’aim dan Ia dengan kedudukannya sebagai imam adalah mungkar hadits.

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mengkritisi pernyataan Imam adz-Dzahabi rahimahullah ini dengan menyatakan: Ternyata Aku dapati hadits ini ada asalnya. Ibnu ‘Uyainah dalam kitab Jâmi’ nya meriwayatkannya dari Ma’ruf al-Maushili dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah secara mursal, sehingga ada kemungkinan Nu’aim tercampur hadits ini dengan hadits yang lainnya.[5]

Imam Abu Hâtim ar-Râzi rahimahullah pernah ditanya tentang hadits ini dan beliau menjawab: Ini menurut saya adalah keliru. (yang benar) diriwayatkan oleh Jarîr dan Musa bin A’yun dari Latis dari Ma’ruf dari al-Hasan al-Bashri dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mursal.[6]

Demikianlah hadits ini dilemahkan karena bersendiri Nu’aim dalam meriwayatkannya. Hal ini dikritisi oleh Syeikh al-Albâni rahimahullah dengan menyatakan: Namun ternyata Nu’aim tidak bersendirian sebagaimana mereka sangka. Sungguh Aku medapati dua jalan periwayatan lain untuk hadits ini:

Pertama: Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu yang dikeluarkan oleh al-Harawi (14-15) dari dua jalan dari Muhammad bin Thufri bin Manshûr dari Muhammad bin Mu’adz dari Ali bin Khasyram dari Isâ bin Yunus dari al-Hajjâj bin Abi Ziyâd dari Abish Shidiq atau dari Abu Nadhrah –Al-Hajjâj ragu – dari Abu Dzar secara marfu’ dengan lafadz yang mirip tapi lebih sempurna. Aku (al-Albâni) berkata: Ini sanad perawinya semua tsiqat kecuali Muhammad bin Thufri ini, aku tidak mendapatkan biografinya, Tampaknya ia adalah kelemahan sanad yang bagus ini.

Kedua: Dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah secara marfu’. Riwayat ini dikeluarkan oleh Abu ‘Amru ad-Dâni dalam as-Sunan al-Wâridah Fil Fitan (2/10) dari Ibrâhim bin Muhammad dari Laits bin Abi Salîm dari Nu’awiyah dari al-Hasan. Ini sanad lemah sekali, karena adanya:

  1. Mursal al-Hasan dan riwayat Mursal al-Hasan mereka katakan bahwa itu seperti angin.
  2. Kerusakan hafalan Laits bin Abi Salîm.
  3. Ibrâhim bin Muhammad apabila bukan al-Aslami yang ditinggalkan karena terlalu lemah (Matruk), maka Aku tidak mengetahuinya. [7]

Demikian juga Syeikh Abu Ishâq al-Huwaini –Hafizhahullah- menyatakan: Abu Amru ad-Dâni meriwayatkan dalam al-Fitan (no. 229) dari jalan Ibrâhim bin Muhammad dari Laits bin Abi Salîm secara mursal. Aku juga dapati riwayat penguat dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu yang dikeluarkan Ahmad dalam Musnadnya (5/155) dari Alam al-Mu’ammal dari Hammad dari Hajjaj al-Aswad, beliau berkata: Aku telah mendengar Abu Shiddiq menyampaikan bahwa Tsabit al-Bunâni menyampaikan dari seorang dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu secara marfu’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِنَّكُمْ فِي زَمَانٍ عُلَمَاؤُهُ كَثِيرٌ، خُطَبَاؤُهُ قَلِيلٌ، مَنْ تَرَكَ فِيهِ عُشَيْرَ مَا يَعْلَمُ هَوَى، أَوْ قَالَ: هَلَكَ، وَسَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَقِلُّ عُلَمَاؤُهُ وَيَكْثُرُ خُطَبَاؤُهُ، مَنْ تَمَسَّكَ فِيهِ بِعُشَيْرِ مَا يَعْلَمُ نَجَا “

Sesungguhnya kalian berada di zaman ulamanya banyak dan oratornya sedikit, siapa yang meninggalkan sepersepuluh yang diketahuinya maka hawa atau berkata: binasa dan akan datang pada manusia satu zaman yang sedikit ulamanya dan banyak oratornya. siapa yang berpegang teguh dengan sepersepuluh dari yang diketahuinya maka ia selamat.

Terjadi perbedaan dalam sanadnya, sebab Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata dalam at-Târikh al-Kabîr 1/2/374 : Berkata Ishâq bin Rahuyah rahimahullah telah menceritakan kepada kami al-Mu’ammal mendengar dari Hammâd yang mendengar Hajjâj al-Aswad menceritakan kepada Tsâbit dari abu Shiddîq dari Abu Dzar secara marfu’.

Sisi perbedaannya adalah dalam riwayat Ahmad dikatakan Abu Shidiq adalah yang menyampaikan kepada Tsâbit, sedangkan dalam riwayat Imam al-Bukhâri diatas berisi Hajjaj al-Aswad adalah yang menyampaikan kepada Tsabit dengan dihadiri Abu Shiddîq. Juga dalam riwayat Ahmad ada perantara seseorang antara Abu Shiddîq dengan Abu Dzar Radhiyallahu anhu , sedangkan dalam riwayat Imam al-Bukhâri tidak ada.

Imam al-Bukhari meriwayatkan lagi dan berkata: Berkata Ibrâhim bin Musâ dan al-Harawi dalam Dzamul Kalâm (100) dari jalan Ali bin Hasyram, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Isa bin Yûnus, ia mendengar Hajjâj bin Abi Zinâd al-Aswad. Ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Abu Nadhrah atau Abu Shiddiq –Hajjâj ragu- dari Abu Dzar secara marfu’.

Riwayat ini mendukung secara umum riwayat Ishâq bin Rahuyah yang terdahulu dengan dihapusnya perantara. namun terjadi dalam hal ini keraguan dari hajjâj al-Aswad. Ini menurut Aku berpengaruh dalam melemahnya hadits ini. [8]

Kesimpulannya: Hadits ini tetap lemah karena riwayat-riwayat penguatnya juga lemah sekali yang menjadikan hadits ini tidak bisa naik dari hadits yang lemah. Demikian juga al-Lajnah ad-Dâ’imah Lil Buhûts al-Ilmiyah wal Ifta (Komisi Fatwa ulama besar Saudi Arabia) melemahkan hadits ini seperti dalam buku Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah 2/255.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Jâmi’ al-‘Ulûm wal Hikam 2/394
[2] Silsilah Ahadits Dha’ifah no. 684
[3] lihat al-Ilal al-Mutanâhiyah 2/369
[4] Siyar A’lâm an-Nubalâ` 9/23-24
[5] an-Nukat wah-Zhirâf ‘Alal Athrâf 10/173
[6] al-Ilal, Ibnu Abi Hâtim 2/429
[7] Silsilah Ahâdits Dha’ifah no. 684
[8] Majalah at-Tauhid edisi 2 shafar 1421 H tahun ke-29 hlm 37.

Delegasi Bani Abdil Qais

DELEGASI BANI ABDIL QAIS

Setelah penaklukan kota Makkah, delegasi dari penjuru Jazirah Arab berdatangan untuk bertemu dengan Nabi n dan masuk Islam, diantaranya adalah delegasi (utusan) Bani Abdil Qais.

ASAL USUL BANI ABDUL QAIS
Abdul Qais berasal dari wilayah sebelah timur Jazirah Arab yang pada masa itu disebut dengan Bahrain.[1]  Abdul Qais dinasabkan kepada Abdul Qais bin Afsha bin Du’mi bin Jadilah bin As’ad bin Rabi’ah bin Nizâr. [2]

KEISLAMAN DAN KEUTAMAAN BANI ABDUL QAIS
Salah satu dari keutamaan mereka yaitu mereka termasuk suku yang lebih dulu masuk Islam dari luar Madinah. Diyakini keislaman mereka ketika kedatangan pertama menemui Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun ke-5 H. Karena itu mereka mengatakan :

يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي شَهْرِ الْحَرَامِ ، وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّار مُضَرَ

Wahai Rasûlullâh, kami tidak bisa datang padamu kecuali pada bulan haram [3], antara Anda dan kami terdapat orang-orang kafir dari  Mudhar[4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus ‘Alâ’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu pada penguasa mereka, Mundzir bin Sawa sebelum Fath (penaklukan) Makkah untuk mengajaknya masuk Islam. Mundzir dan kaumnya kemudian menerima Islam. Mundzir meninggal sebelum Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan sebelum fitnah kemurtadan dan nabi palsu muncul.[5]

Keutamaan lainnya adalah, shalat Jum’at pertama di luar Masjid Nabawi diselenggarakan di tempat mereka di Juwatsa’.[6] Daerah ini sekarang disebut dengan Ahsâ’ dan termasuk bagian dari wilayah Kerajaan Saudi[7].

Sebelum kedatangan mereka yang pertama, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang kedatangan rombongan yang disebutnya “sebaik-baik penduduk Masyriq”  sebagaimana disebut Ibnu Hajar dari riwayat Ibnu Mandah.[8]

Pada masa awal kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallah anhu tersebar kemurtadan, nabi palsu, dan keengganan membayar zakat di penjuru Arab. Namun Bani Abdul Qais tetap kokoh dalam keislamannya kecuali sebagian mereka yang murtad di bawah pimpinan Mundzir bin Nu’man bin Mundzir. Mereka yang kokoh keislamannya dikepung orang murtad hingga mereka tidak bisa menerima pasokan makanan pokok dan menyebabkan kelaparan hingga Allâh k menghilangkan musibah ini dengan kedatangan pasukan Islam di bawah komando ‘Alâ’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu dibantu dengan Tsumâmah bin Atsal adhiyallahu anhu dan lainnya. [9]

 WAKTU KEDATANGAN
Utusan mereka datang dua kali, pertama pada tahun ke-5 H[10] dan kedua pada tahun wufud yaitu tahun ke-9 H[11]

JUM LAH UTUSAN
Utusan yang pertama sebanyak 13[12] atau 14 orang [13]. Imam Nawawi rahimahullah menyebut nama 8 orang utusan [14] lalu Ibnu Hajar rahimahullah menambah 6 nama lagi.[15]

Utusan yang kedua sebanyak 40 orang [16]. Di antara mereka adalah Jarûd bin ‘Alâ` al-‘Abdi, seorang nashrani yang kemudian masuk Islam dan keislamannya begitu bagus. Bahkan dikatakan bahwa ia berjasa melawan kemurtadan sebagian kaumnya di bawah Mundzir bin Nu’mân bin Mundzir dan mengajak kaumnya untuk tetap berpegang teguh dengan Islam.[17]

KISAH KEDATANGAN UTUSAN
Bani Abdul Qais yang pertama datang di Madinah dengan terburu-buru, hingga mereka begitu meletakkan hewan tunggangan, mereka segera menemui Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyalaminya. Namun salah satu delegasi, yaitu al-Asaj[18] menunggu dan tidak terburu-buru. Hingga kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sifat sabar dan tidak terburu-burunya.[19] Pada saat itu, mereka bertanya tentang perkara penting dalam Islam dan tentang minuman, lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan empat hal dan melarang empat hal. Memerintahkan untuk beriman yang mencakup: syahadatain, shalat, zakat, shaum (puasa), dan ditambah membayarkan seperlima ghanîmah (rampasan perang). Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang pemakaian khantam, duba’, naqir, dan muzaffat.

Delegasi yang kedua menurut riwayat Ibnu Hisyâm rahimahullah datang dan bersama mereka ada Jarûd al-‘Abdi, seorang nashrani yang kemudian masuk Islam dengan dakwah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bersamanya, masuk Islam pula para sahabatnya. Pada waktu inilah, Jarûd bertanya tentang hukum memanfaatkan hewan-hewan yang tersesat dan hilang, maka Nabi melarang penggunaannya dengan mengatakan bahwa hal itu akan menyeretnya ke neraka.[20]

SAMBUTAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Pada kedatangan delegasi pertama, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:

مَنِ الْقَوْمُ ؟

Siapakah kaum itu?

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangan mereka sambil bersabda:

مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ، غَيْرَ خَزَايَا، وَلَا النَّدَامَى

Selamat datang wahai kaum, tanpa celaan[21] dan tanpa penyesalan.

HUKUM DAN IBRAH DARI KISAH DI ATAS

  1. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka 4 hal yaitu syahadatain, shalat, zakat, shaum, dan ditambah membayarkan seperlima Ghanîmah (rampasan perang). Ibnu Qayyim t menjelaskan alasan tidak masuknya haji dalam perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini karena kedatangan mereka (yang kedua) terjadi pada tahun ke-9 H dan haji pada waktu itu belum disyariatkan. Haji baru disyariatkan pada tahun ke-10 H [22].
  2. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan 4 hal: duba’[23], khantam[24], naqir[25], dan muzaffat[26]. Maksud dari empat hal ini adalah larangan membuat minuman keras dari empat bahan ini[27] karena minuman jika ada dalam wadah-wadah tersebut akan cepat berubah menjadi minuman yang memabukkan.[28] Para Ulama berbeda pendapat, apakah larangan ini tetap berlaku atau mansûkh? Mereka terbagi menjadi dua pendapat. Keduanya terdapat riwayat dari Imam Ahmad. Mayoritas Ulama cenderung berpendapat bahwa larangan ini mansukh (dihapus dan diganti hukumnya) dengan hadits Buraidah dalam Shahîh Muslim, 5177 tentang larangan mengkonsumi minuman yang memabukkan. Rahasia larangan terdapat pada usaha sad adz-dzarî’ah (tindakan preventif/pencegahan).[29]
  3. Dianjurkannya bertanya langsung tentang identitas tamu agar mendapat perlakuan yang baik.[30]
  4. Tidak ada celaan bagi penuntut ilmu atau orang yang meminta fatwa untuk meminta penjelasan akan jawaban yang diberikan.[31]
  5. Dianjurkannya mengucapkan “marhaban”, “selamat datang” dan yang semacamnya untuk menimbulkan keakraban.[32]
  6. Urgensi pertanyaan tentang perkara yang lebih penting [33] dan prioritas.
  7. Boleh memuji seseorang langsung di hadapannya jika tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah semacam ta’jub dengan dirinya dan yang sejenisnya sebagaimana pujian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada al-Asaj.[34]
  8. Allâh Azza wa Jalla  mencintai karakter kebaikan yang ada pada hamba-Nya seperti cerdas, berani, dan sabar.[35]
  9. Larangan memanfaatkan barang hilang yang yang tidak boleh dipungut seperti unta. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Jarûd Radhiyallahu anhu menunggangi unta yang ia temukan dengan mengatakan :

ضَالَّةُ الْمُؤْمِنِ حَرَقُ النَّارِ

Barang hilang milik Mukmin adalah gejolak api [36]

Wallahuwaliyyutaufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Bahrain adalah daerah yang mencakup pesisir Samudera Hindia antara Bashrah (di utara) dan Oman (di selatan) di bagian timur Jazirah Arab, sedangkan Bahrain yang dimaksud hari ini adalah negara kepulauan yang terletak di arah timur laut Jazirah Arab yang meliputi pulau utamanya yaitu Bahrain dan pulau-pulau sekitarnya seperti Ummu Nasan dan Muharraq. Lihat Yaqût al-Hamwi, Mu’jam al-Buldan, 1/412.
[2]  Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath-al Bâri, 9/515.
[3]  Bulan haram ada empat : Rajab, Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.
[4]  Shahîh al-Bukhâri, no 53.
[5]  Ibnu Hisyâm, as-Sirah an-Nabawiyah, hlm. 1071.
[6]  Benteng milik Bani Abdul Qais di Bahrain yang ditaklukkan oleh ‘Alâ’ bin al-Hadhrami pada masa Abu Abu Bakar tahun 12 H dengan perang. Lihat Yaqût al-Hamwi, Mu’jam al-Buldan, 2/202.
[7]  Utsman al-Khamis, Huqbah min Tarikh, hlm. 78.
[8]  Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 1/235.
[9]  Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa al-Nihâyah, 7/475-480.
[10] Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 9/515.
[11] Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 9/516
[12] Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 9/515.
[13] Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, Raudhah al-Anwâr,  hlm. 326.
[14]  An-Nawawi, al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim, 1/133.
[15]  Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 1/235.
[16]  Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 9/516.
[17]  Ibnu Hisyam, as-Sirah an-Nabawiyah, hlm. 1070-1071.
[18] Namanya adalah Mundzir bin ‘â`idz al ‘Ashari. Lihat Fath al-Bâri, 1/234; an-Nawawi, al-Minhaj, 1/139. Imam Nawawi menambahkan sebab julukan al-Asaj karena ada luka di kepalanya.
[19]  Shahîh Muslim, hadist 115 dari Ibnu Abbâs.
[20]  Ibnu Hisyâm, as-Sirah an-Nabawiyah, hlm. 1070-1071. Tentang haramnya pemanfaatan hewan ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad, hadist 20755-20759 dari Jarûd al-‘Abdi; Tirmidzi 1881 dan lainnya. Al-Albâni menghukuminya shahîh dalam Sunan Tirmidzi 1881.
[21] Maksudnya, kaum ini masuk Islam dengan kesadaran mereka bukan karena perang atau tertawan yang merendahkan dan memalukan mereka. Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 1/236.
[22]  Ibnu Qayyim, Zad al-Ma’âd, hlm.  531.
[23]  Duba’ adalah labu.
[24]  Khantam adalah gentong hijau.
[25]  Naqir adalah pelepah kurma yang dilubangi untuk dijadikan wadah.
[26]  Muzaffat adalah semacam campuran damar dengan bahan lain untuk merekatkan kayu dan lainnya.
[27]  An-Nawawi, al-Minhaj, 1/136-137.
[28]  An-Nawawi, al-Minhaj , 1/137; Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Zad al-Ma’ad, hlm.  532.
[29] Ibnu Qayyim, Zad al-Ma’ad, hlm. 531.
[30] Ibnu Hajar, Fath al-Bari, 1/235.
[31] An-Nawawi, al-Minhaj, 1/145.
[32] An-Nawawi, al-Minhaj, 1/144.
[33] An-Nawawi, al-Minhaj, 1/238.
[34] An-Nawawi, al-Minhaj, 1/144.
[35] An-Nawawi, al-Minhaj, 1/144.
[36] Lihat takhrijnya di footnote nomor 20. Maksud kalimat gejolak api, jika sesorang mengambil barang tersebut untuk dimiliki maka akan menyeretnya ke neraka. Lihat komentar Syuaib al-Arnauth dalam Zad al-Ma’ad, hlm. 531.

Diantara Sebab Meraih Harta Adalah Do’a

DIANTARA SEBAB MERAIH HARTA ADALAH DO’A

Doa mempunyai kedudukan yang tinggi. Allâh Azza wa Jalla  memerintahkan para hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya, karena doa merupakan ibadah. Dia Subhanahu wa Ta’ala berjanji akan mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Nya.

Doa sendiri merupakan salah satu sebab yang bisa mendatangkan rezeki. Mengingat doa adalah bentuk tawajjuh (menghadapkan diri) dan permohonan kepada Allâh Azza wa Jalla  Yang Maha memberi rezeki, di mana di tangan-Nya lah semua kendali rezeki. Maka sudah semestinya kita memohonkan kepada-Nya dengan ibadah nan agung ini. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ، ثُمَّ تَلا : {وَقَالَ رَبُّكُمَ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ} … الآيَة

Doa, dia itulah ibadah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat yang artinya:  Dan Rabb mu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan kabulkan permintaanmu.[1]

Artinya doa adalah ibadah yang memang pantas untuk disebut ibadah. Mengingat hal tersebut menunjukkan sikap menghadap pada Allâh Azza wa Jalla  dan berpaling dari semua selain Dia Subhanahu wa Ta’ala . Maka bila seseorang meminta rezeki, maka tidaklah ia memohon dan meminta kecuali kepada Allâh Azza wa Jalla  semata.

Allâh Azza wa Jalla  pun menegaskan bahwa Dia malu bila seorang hamba bersimpuh kepada-Nya dengan menengadahkan kedua tangannya tanpa mendapatkan hasil. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ, يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفَرًا

Sesungguhnya Rabb kalian Maha Malu lagi Maha Pemurah. Dia malu kepada hamba-Nya, bila ia mengangkat kedua tangan memohon kepada-Nya lalu ia balikkan keduanya kosong tanpa hasil.[2]

Bahkan Allâh Azza wa Jalla  murka kala hamba tak meminta dan memohon-Nya. Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di hadapan Allâh Azza wa Jalla  daripada doa.  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اَللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ

Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di hadapan Allâh Azza wa Jalla  daripada doa.[3]

Karena dengan berdoa, seorang hamba menampakkan kelemahan, kefakiran, kehinaan dan pengakuan akan kekuatan dan kekuasaan Allâh Azza wa Jalla . Sedangkan ibadah disyariatkan tidak lain adalah sebagai wujud ketundukan dan menampakkan kefakiran di hadapan Allâh Azza wa Jalla  Sang Pencipta. Dan kala seorang hamba meninggalkan doa, tidak mau memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , sejatinya itu adalah bentuk kesombongan dan kecongkakan, merasa tidak butuh kepada pemberian dan rahmat Allâh Azza wa Jalla . Dan ini bentuk kelancangan hamba terhadap Rabbnya.

Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dan meminta kepada Allâh Azza wa Jalla  agar dikaruniai rezeki yang baik dan meminta perlindungan dari kemlaratan. Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila telah salam dari shalat Shubuh, beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

Ya Allâh Azza wa Jalla , sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang  diterima[4]

Beliau juga memanjatkan doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ

Ya Allâh Azza wa Jalla , sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan dan kehinaan.[5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarkan suatu resep bagi orang terhimpit ekonomi hingga terlilit hutang. Pernah suatu ketika, datang seorang mukâtab kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu (mukâtab adalah seorang budak yang hendak menebus dirinya dari tuannya, dengan membayar sejumlah tertentu sehingga ia bisa bebas dari perbudakan). Ia berkata, “Aku tidak mampu membayar diriku agar aku terbebas dari perbudakkan. Karena itu tolonglah aku!” Ali Radhiyallahu anhu berkata, “Maukah engkau aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepadaku? Sekiranya engkau mempunyai hutang walau sebesar gunung Shir, Allâh Azza wa Jalla  akan menunaikannya untukmu!” Beliau berkata, “Katakanlah (doa berikut):

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allâh Azza wa Jalla , cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu daripada apa haram. Dan berilah aku kecukupan dengan anugerah-Mu sehingga tidak memerlukan selain Engkau.[6]

Bila ada seseorang yang berdoa, namun tidak  juga dikabulkan, bisa saja itu dikarenakan faktor intern si pendoa; atau karena ada syarat doa yang tidak terpenuhi. Bila seorang hamba berdoa, sedangkan dalam doanya tidak ada hal yang menghalangi dikabulkannya doa, seperti tiga hal yang disebutkan dalam hadits berikut, maka doa tersebut pun akan dikabulkan dengan salah satu dari tiga hal. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدُعَاءٍ إِلَّا اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِمَّا أَنْ يُعَجَّلَ فِي الدُّنْيَا، وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ مِنْ ذُنُوبِهِ بِقَدْرِ مَا دَعَا، مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ أَوْ يَسْتَعْجِلْ». قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْجِلُ؟ قَالَ: ” يَقُولُ: دَعَوْتُ رَبِّي فَمَا اسْتَجَابَ لِي

“Tidaklah seseorang berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla , melainkan doanya pun akan dikabulkan. Bisa saja dengan disegerakan di dunia, atau disimpan untuk nanti pada hari akhirat, atau Allâh Azza wa Jalla  akan menghapuskan dosa-dosanya sesuai dengan kadar doanya. Itu selama ia tidak berdoa meminta suatu hal berdosa, atau memutus tali silaturahim, atau ia berlaku tergesa-gesa.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh, bagaimana maksud ia tergesa-gesa?” beliau menjawab, ”ia berkata, ‘Aku sudah berdoa kepada Rabb ku, namun Dia tidak mengabulkan doaku.”[7]

Ketika ia berkata, ‘Aku sudah berdoa, namun Dia tidak mengabulkan doaku’ si pendoa misalnya menganggap betapa doanya tidak kunjung dikabulkan, atau juga merupakan bentuk keputusasaan. Dan dua hal ini sama-sama tercela.

Adapun keadaan pertama, bahwa orang yang berdoa telah lama berdoa, namun tak kunjung dikabulkan, maka perlu diketahui bahwa dikabulkannya doa pun ada waktunya. Seperti disebutkan bahwa jeda antara doa Nabi Musa Alaihissalam dan Harun Alaihissalam atas Firaun dengan terkabulnya doa tersebut adalah selama rentang waktu 40 tahun!

Adapun keadaan kedua, yaitu si pendoa merasa putus asa dan pesimis, maka tidak ada yang berputus asa melainkan orang-orang kafir. Ditambah lagi, bahwa dikabulkannya doa bisa terwujud dalam berbagai bentuk.

Misalnya, dengan terwujudnya apa yang memang diminta pada waktu yang diinginkan. Atau terwujud namun di waktu yang lain, karena ada suatu hikmah. Atau bisa juga, wujud pengabulannya yaitu dengan ditolaknya suatu keburukan sebagai ganti dari dikabulkannya doa tersebut. Atau juga ia diberikan pemberian lain yang itu lebih baik daripada apa yang ia minta. Bisa juga itu menjadi simpanannya pada hari di mana ia lebih membutuhkan pahala dari apa yang ia minta, atau sebagai penghapus dosa yang sekadar dengan apa yang ia doakan.

Yang harus dilakukan pendoa adalah agar ia tidak merasa jemu dalam berdoa. Juga agar berdoa dengan niat tulus dan hati yang turut meresapinya, serta yakin doanya akan dikabulkan. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdoalah kepada Allâh Azza wa Jalla  sedangkan kalian yakin akan dikabulkan. Dan ketahuilah bahwa Allâh Azza wa Jalla  tidak akan mengabulkan doa orang yang berdoa dengan hati lalai dan terlena.[8]

Juga agar menghindari hal-hal yang bisa menghalangi terkabulnya doa, seperti tiga hal yang disebutkan dalam hadits sebelumnya; yaitu meminta hal yang berbau dosa, atau memutus tali silaturahim, atau tergesa-gesa. Masuk dalam cakupan dosa yaitu semua yang nenyebabkan dosa. Sedangkan memutus tali silaturahim, masuk ke dalamnya semua hak kaum Muslimin dan tindakan menzhalimi mereka. Dan di antara hal yang menghalangi terkabulnya doa adalah memakan harta yang haram.

Pernah ada seseorang mengeluh kepada Ibrahim bin Adham, “Ada apa dengan kita ini?! Kita memanjatkan doa namun tidak kunjung dikabulkan?!”

Ibrahim bin Adham berkata, “Karena kalian ini mengenal Allâh Azza wa Jalla , namun tidak menaati-Nya. Kalian mengenal Rasul namun tidak mau mengikuti sunnahnya. Mengetahui al-Quran namun tidak mengamalkannya. Memakan nikmat Allâh Azza wa Jalla  namun tidak menunaikan syukur. Tahu surga namun tidak memburunya. Tahu neraka namun tidak lari darinya. Mengenal syaitan namun tidak memeranginya, justru menyepakatinya. Tahu kematian namun tidak mempersiapkannya. Memakamkan orang mati namun tidak juga mengambil pelajaran. Kalian melupakan aib kalian, justru menyibukkan diri dengan aib orang lain.”

Dalam berdoa, jangan pula berlaku melampaui batas, dengan menyebut kalimat-kalimat yang tidak diperkenankan. Misalnya dengan mengatakan, “Ya Allâh Azza wa Jalla ! aku memohon kepada-Mu bila Engkau berkenan.”

Juga hendaknya orang yang berdoa bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan mengharapkan doanya akan dikabulkan, tidak berputus asa dari rahmat Allâh Azza wa Jalla . Ibnu Uyainah berkata, “Janganlah apa yang didapatkan seseorang dalam dirinya  (kealpaan dan ketelodorannya) mencegah seseorang dari memanjatkan doa. Sungguh Allâh Azza wa Jalla  pun telah mengabulkan doa makhluk terjahat yaitu iblis, yaitu tatkala ia berkata, “Wahai Rabb ku, berilah aku tangguh hingga hari manusia dibangkitan.” Allâh Azza wa Jalla  pun menerima permintaannya dengan berfirman, “Sesungguhnya engkau termasuk orang yang diberi tangguh.” [Al-A’raf/ 7: 15]

Perlu juga diperhatikan waktu-waktu utama untuk berdoa, dan keadaan-keadaan yang biasanya akan mendapatkan ijabah. Seperti sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, ketika sujud dalam shalat, pada hari Jumat, waktu-waktu terdesak kesusahan, ketika safar, sakit dan lainnya. Juga agar meminta dengan sangat dalam berdoa. Sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka untuk mengulang doa tiga kali. Dan jangan dilupakan pula, bahwa paling tidak dengan berdoa kita berupaya mendapatkan pahala dari-Nya, karena kita telah menunaikan perintah berdoa yang itu adalah ibadah.

Dan termasuk rahmat Allâh Azza wa Jalla  untuk hamba-Nya, bahwa Dia mengabulkan doa orang yang dalam keadaan terdesak kesulitan. Seperti  halnya yang Allâh Azza wa Jalla  firmankan,

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan… [An-Naml/ 27: 62]

Tidak ada tempat mengadu dan bersandar kala seseorang terdesak kesulitan, kecuali kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Siapakah yang dapat menghilangkan kesusahan dan mara bahaya selain Dia Subhanahu wa Ta’ala ? Allâh Azza wa Jalla  yang menjadi tempat memanjat doa ketika berbagai kesulitan mendera, yang dijadikan harapan kala bala menimpa. Dialah yang mengabulkan doa orang yang terdesak kesusahan, baik itu orang Mukmin maupun orang kafir. Allâh Azza wa Jalla  lah yang mengabulkan, kala ia berdoa dari lubuk hatinya yang paling dalam penuh keikhlasan. Pernah datang seseorang kepada Rasûlullâh seraya berkata, “Wahai Rasûlullâh! Kepada siapakah engkau ini menyeru?” Beliau pun menjawab,

أَدْعُو إِلَى اللَّهِ وَحْدَهُ الَّذِي إِنْ مَسَّكَ ضُرٌّ فَدَعَوْتَهُ كَشَفَ عَنْكَ وَالَّذِي إِنْ ضَلَلْتَ بِأَرْضٍ قَفْرٍ دَعَوْتَهُ رَدَّ عَلَيْكَ وَالَّذِي إِنْ أَصَابَتْكَ سَنَةٌ فَدَعَوْتَهُ أَنْبَتَ عَلَيْكَ

Aku menyeru kepada Allâh Azza wa Jalla  semata. Yang bila ada mara bahaya mengenaimu lalu engkau berdoa kepada-Nya, Dia pun akan menghilangkan mara bahaya tersebut darimu. Yang bila engkau tersesat di suatu padang lengang tak ada tanda kehidupan, lalu engkau berdoa kepada-Nya, Dia pun akan mengembalikanmu. Yang bila ada paceklik yang menimpamu lalu engkau berdoa kepada-Nya, Dia pun akan menumbuhkan tanamanmu.[9]

Inilah diantara beberapa sebab meraih harta yang mungkin banyak diabaikan orang, padahal ia sangat menentukan. Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa memberikan hidayah taufiq-Nya kepada kita untuk senantiasa melakukan segala yang terbaik dan sejalan dengan syari’at-Nya.

(Diangkat dari kitab Anta wal Mal karya Adnan ath-Tharsyah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Surat Ghâfir/ 40: 60. Shahîh Sunan Abî Dâwud, no. 1312.
[2] Shahîh Sunan Abî Dâwud, no. 1320.
[3] Shahîh Sunan At-Tirmidzi, no. 2684.
[4] Shahîh Sunan Ibni Majah,  no.753.
[5] Shahîh al-Jâmi’ ash-Shaghîr, no. 1287.
[6] Shahîh Sunan At-Turmudzi, no. 2822.
[7] Shahîh Sunan At-Turmudzi, no. 2652.
[8] Shahîh Sunan At-Turmudzi, no. 2766.
[9] HR. Ahmad no 20514.

Diantara Sebab Meraih Harta Adalah Memperbanyak Istighfar

DIANTARA SEBAB MERAIH HARTA ADALAH MEMPERBANYAK ISTIGHFAR

Nabi Nuh Alaihissalam membimbing umatnya agar meminta ampun kepada Allâh Azza wa Jalla  dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Allâh Azza wa Jalla  pun akan mengampuni dosa mereka, bagaimanapun dosa mereka. Dan tidak itu saja, bahkan Allâh Azza wa Jalla  akan mengirimkan limpahan rezeki untuk mereka. Limpahan rezeki tersebut terwujud dalam guyuran hujan yang menyemaikan kesuburan, membanyakkan harta dan anak-anak serta melimpahkan kucuran rezeki, dan menebarkan berbagai sumber dan mata air yang menjadi sarana kesuburan negeri mereka.

Allâh Azza wa Jalla  berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ﴿١٠﴾ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ﴿١١﴾ وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Rabbmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. [Nûh/ 71: 10-12]

Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu anhu pernah meminta hujan kepada Allâh Azza wa Jalla . Beliau  Radhiyallahu anhu hanya melantunkan istighfar dan membaca ayat-ayat tentang istighfar, yang di antaranya adalah ayat di atas. kemudian beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Sungguh, aku telah meminta hujan dengan rasi-rasi langit (maksudnya istighfar, yang diserupakan seperti bintang) yang dengannya dimintakan turunnya hujan.”

Ibnu Shabih berkata, “Ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada al-Hasan. Lalu beliau rahimahullah berkata kepadanya, “Mintalah ampun kepada Allâh Azza wa Jalla !”

Ada lagi seseorang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau rahimahullah berkata, “Mintalah ampun kepada Allâh Azza wa Jalla !”

Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau rahimahullah menjawab, “Mintalah ampun kepada Allâh Azza wa Jalla !”

Begitu pula dengan orang yang mengeluhkan kondisi kebunnya yang kering, beliau rahimahullah juga berkata, “Mintalah ampun kepada Allâh Azza wa Jalla !” Lantas kami pun menanyakan hal itu kepada al-Hasan rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikitpun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla  berfirman dalam Surat Nûh:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ﴿١٠﴾ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ﴿١١﴾ وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. [Nûh/ 71: 10-12]

Dan ketika seseorang senantiasa beristighfar dan taubat, maka ini akan mendatangkan buah yang manis. Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا

dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu… [Hûd/ 11: 3]

Kenikmatan dan kesenangan yang baik, yang disebut dalam ayat di atas merupakan buah manis dari istighfar dan taubat. Artinya niscaya Allâh Azza wa Jalla  akan memberi berbagai hal yang bermanfaat, juga kelapangan rezeki dan kehidupan yang penuh kemakmuran.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan kabar gembira bagi orang yang senantiasa beristighfar, yaitu Allâh Azza wa Jalla  akan membukakan baginya jalan dari berbagai kesempitan dan kegundahan, serta akan dilimpahkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَكْثَرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang memperbanyak istighfar, Allâh Azza wa Jalla  akan menjadikan baginya kelapangan dari setiap kegundahan; dan jalan keluar dari setiap kesempitan. Dan Allâh Azza wa Jalla  akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.[1]

Istighfar diwujudkan dengan hati ikhlas serta menanggalkan dosa. Dan ini merupakan pangkal dasar terkabulnya doa. Meskipun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang terjaga dari dosa, namun Beliau n senantiasa melanggengkan istighfar lebih dari 70 kali setiap hari. Lalu bagaimana pula dengan umatnya yang bergelimang dosa dan maksiat?! Tentu ia lebih layak dan lebih butuh untuk mengulang-ulang istighfar bila dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ulama kita berkata bahwa istighfar yang diperintahkan adalah yang mengurai simpul keinginan terus melakukan maksiat, dan menancapkan esensi maknanya dalam hati. Bukan sekadar melafazkannya dengan lisan. Adapun orang yang mengucapkan: astaghfirullâh, sedangkan hatinya masih bertekad untuk terus melakukan maksiat, maka istighfar yang ia lakukan masih memerlukan istighfar lagi. Dosa kecil yang ia lakukan akan bertumpuk dan dikategorikan sebagai dosa besar. Diriwayatkan dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah, ia berkata, “Istighfar kita masih memerlukan istighfar lagi.”[2]

Ringkas kata, di samping ampunan dari Allâh Azza wa Jalla  yang akan didapat oleh orang yang beristighfar, istighfar yang dipanjatkan berulang-ulang setiap hari akan menjadi sebab datangnya rezeki dan diraihnya harta.

(Diangkat dari kitab Anta wal Mal karya Adnan ath-Tharsyah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Musnad Ahmad, no. 2234. Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Isnadnya shahih.”
[2] Al-Jâmi` li Ahkâm Al-Qurân, 4/ 135.

Diantara Sebab Meraih Harta Adalah Tawakkal Kepada Allâh

DIANTARA SEBAB MERAIH HARTA ADALAH TAWAKAL KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA

Manusia akan kuat dan terhormat kala ia tidak mengadukan kesusahannya dan menyerahkan urusannya kepada sesamanya. Ia akan menjadi mulia ketika ia adukan keperihannya dan menyerahkan urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla ; Dzat Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menampik madharat. Rasûlullâh n bersabda:

مَنْ نَزَلَتْ بِهِ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ وَمَنْ نَزَلَتْ بِهِ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِاللَّهِ فَيُوشِكُ اللَّهُ لَهُ بِرِزْقٍ عَاجِلٍ أَوْ آجِلٍ

Barangsiapa ditimpa kefakiran, lalu ia adukan kepada manusia, maka kebutuhannya tidak akan dipenuhi. Dan barangsiapa yang dikenai kefakiran lalu ia adukan kepada Allâh Azza wa Jalla  (dan ia serahkan kepada-Nya), maka Allâh Azza wa Jalla  akan menyegerakan untuknya rezeki yang disegerakan, atau rezeki yang ditunda nantinya.[1]

Ia serahkan segala keperluan dan keluhannya kepada Allâh Azza wa Jalla . Ia bersimpuh berdoa penuh hiba kepada Allâh Azza wa Jalla ; Dzat Yang Maha Kuasa untuk memenuhi segala kebutuhan semua makhluk-Nya. Ia bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , mengharap agar Dia berkenan memenuhi kebutuhannya. Allâh Azza wa Jalla  akan menyegerakan kecukupan, dengan memberinya rezeki dalam waktu dekat, ataupun rezeki yang ditunda untuk suatu saat kelak. Ini semua tidaklah mengherankan, karena Allâh Azza wa Jalla  Dzat satu-satunya yang memberi rezeki. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh Azza wa Jalla  akan memberinya kecukupan dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  niscaya Allâh Azza wa Jalla  akan mencukupkan (keperluan)nya. [Ath-Thalâq/ 65: 3]

Sekiranya seseorang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  dengan sebenar tawakkal, dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada yang memberi atau menahan rezeki selain Allâh Azza wa Jalla , lalu ia berusaha dengan menekuni mata pencahariannya, pasti ia akan diberi rezeki, layaknya burung yang keluar di pagi hari buta dengan perut kosong dan pulang di petang hari dalam keadaan kenyang. Jadi tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  adalah sebab yang paling agung dalam mendatangkan rezeki.

Tawakkal adalah setengah dari agama ini, yang merupakan bentuk permintaan tolong seoang hamba kepada Rabbnya. Ia adalah amalan hati, bukan ucapan lisan atau perbuatan anggota badan, bukan pula pengetahuan yang dimiliki seseorang.

Tawakkal yang paling utama adalah tawakkal dalam hal yang wajib; yaitu yang wajib terhadap Allâh Azza wa Jalla , yang wajib terhadap sesama manusia, dan yang wajib terhadap dirinya.

Yang wajib terhadap Allâh adalah dengan meminta tolong kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam taat kepada-Nya, bertumpu pada-Nya dan tidak bersandar pada kekuatan dirinya. Ini disertai dengan usaha dan ikhtiar. Adapun yang wajib terhadap diri adalah dengan bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla dalam memperbaiki urusan dirinya, sambil meniti jalan untuk mencari kebaikan diri dan kemanfaatannya. Sedangkan yang wajib terhadap sesama manusia adalah bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam memperbaiki perkaranya, dengan memperkuat relasi antara diri dan Rabb nya, sehingga Allâh pun akan membuat relasi dirinya dengan sesama manusia menjadi harmonis. Sebagaimana ia juga meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam memperbaiki sesama manusia, tidak mengandalkan ilmu dan usahanya. Karena ia tahu bahwa hati  manusia ada di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

Sedangkan tawakkal yang paling bermanfaat adalah tawakkal terhadap suatu efek yang terjadi dalam hal kemaslahatan terkait agama, dan dalam hal menolak bahaya terkait agama. Ini merupakan tawakkalnya para nabi dalam menegakkan agama Allâh Azza wa Jalla  dan menolak sepak terjang yang dilakukan para perusak di muka bumi. Dan inilah tawakkalnya para pewaris nabi.

Ada yang mengartikan tawakkal sebagai bentuk percaya dan yakin dengan (kekuasaan) Allâh Azza wa Jalla , merasa tenang dan nyaman dalam bersandar kepada-Nya. Ada lagi yang mengartikannya sebagai bentuk keridhaan terhadap apa yang ditakdirkan. Sebagian orang salih berkata, “ ada orang yang berkata: aku bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla ! Namun sebenarnya ia dusta kepada Allâh Azza wa Jalla . Sekiranya ia benar-benar tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , ia pasti akan ridha dengan apa yang Allâh Azza wa Jalla  perbuat terhadapnya.

Mewujudkan tawakkal, bukan kemudian berarti meniadakan usaha menempuh sebab dan ikhtiar mencari rezeki. Tawakkal akan menjadi nonsense  ketika tanpa diiringi usaha menempuh sebab dan ikhtiar. Tawakkal tanpa ikhtiar sama saja dengan bentuk berpangku tangan dan pengangguran. Di samping bertawakkal, Allâh Azza wa Jalla pun memerintahkan untuk menempuh sebab dan usaha. Jadi, meniti sebab dengan berusaha memberdayakan anggota badan, juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  dengan hatinya, merupakan bentuk keimanan kepada-Nya.

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh banyak-banyak supaya kamu beruntung. [Al-Jumu’ah/ 62: 10]

Artinya menebarlah di penjuru bumi untuk mencari penghidupan dengan berbagai cara yang dihalalkan, agar harta halal bisa mengalir dan rezeki-Nya pun bisa dinikmati.

Dan perlu diingat, bahwa ikhtiar kita tidak akan mendatangkan hasil kecuali apa yang telah Allâh Azza wa Jalla  tetapkan. Bila memang sulit diwujudkan, maka itulah apa yang telah Allâh Azza wa Jalla  takdirkan. Kalaupun memang mudah, maka itu karena Allâh Azza wa Jalla  telah memudahkannya. Karena usaha dan ikhtiar bukanlah yang memberi rezeki, namun Allâh Azza wa Jalla  lah Dzat Yang memberi rezeki.

Oleh karena itu, merupakan bentuk kesempurnaan tawakkal adalah tidak condong dan berserah pada sebab, serta memutuskan keterpautan hati dengan sebab. Sehingga keadaan hatinya adalah percaya sepenuhnya kepada Allâh Azza wa Jalla , bukan kepada sebab, sedangkan sikap fisiknya adalah mengupayakan sebab dan ikhtiar. Bisa saja Allâh Azza wa Jalla  memberi rezeki kepada sebagian hamba yang yakin dan tawakkal dengan tulus, sehingga Allâh Azza wa Jalla pun memberikan hal yang di luar kadar kebiasaan. Ini seperti halnya makanan dan buah-buahan yang datang dari Allâh Azza wa Jalla  kepada Maryam, di mana ia telah beribadah secara total kepada Allâh Azza wa Jalla .

Sebagaimana bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  yang benar adalah tidak mengandalkan tawakkal saja dalam meraih rezeki atau lainnya, tanpa meniti sebab dan ikhtiar. Inipun bentuk tawakkal yang kurang. Hakikat tawakkal adalah mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla  telah menjamin rezeki dan kecukupan bagi hamba-Nya, dan itu pasti, sehingga hatipun meyakini sepenuhnya dan menyerahkan urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla , tanpa meninggalkan upaya meniti sebab dan ikhtiar dalam mencari rezeki. Selama seseorang masih hidup, maka Allâh Azza wa Jalla  pun menjamin rezekinya.

(Diangkat dari kitab Anta wal Mal karya Adnan ath-Tharsyah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahîh Sunan At-Tirmidzi, no. 1895.

Diantara Sebab Meraih Harta Adalah Takwa Kepada Allah

DIANTARA SEBAB MERAIH HARTA ADALAH TAKWA KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Allâh Azza wa Jalla  akan memberikan jalan keluar dan memberi rezeki dari arah yang tidak diduga-duga bagi mereka yang bertakwa. Takwa adalah bersungguh-sungguh dalam mentaati Allâh Azza wa Jalla . Takwa terwujud ketika muncul dalam hati seseorang sikap mengagungkan, takut dan selalu merasa diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla  (murâqabah). Ini seperti yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:

التَّقْوَى هَهُنَا

Takwa itu ada di sini. Seraya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk ke dadanya tiga kali.[1]

Ada yang mengartikan takwa sebagai sesuatu yang menjadi tameng dari adzab Allâh Azza wa Jalla  dengan amal shalih dan doa. Mengenai orang yang bertakwa, Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang beriman, yang takut terjatuh dalam perbuatan menyekutukan -Ku (Allâh Azza wa Jalla ), dan mereka mengamalkan ketaatan kepada-Ku.” Pernah Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu bertanya kepada Ubay bin Ka’b Radhiyallahu anhu tentang takwa. Ubay Radhiyallahu anhu berkata kepada Umar Radhiyallahu anhu , “ Bukankah engkau pernah meniti jalan yang beronak berduri?” Umar Radhiyallahu anhu menjawab, “Ya.” Ubay Radhiyallahu anhu berkata, “Lalu apa yang engkau lakukan?” Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Aku berusaha sebisa mungkin (untuk menghindari duri).” Ubay melanjutkan, “Itulah takwa.”

Sungguh, takwa kepada Allâh Azza wa Jalla  merupakan sebab untuk meraih rezeki dan harta, dari arah yang tidak disangka-sangka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ayat berikut kepada Abu Dzarr Radhiyallahu anhu :

يَا أَبَا ذَرٍّ، لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوا بِهَا لَكَفَتْهُمْ

Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzarr! Sekiranya manusia semuanya mengambil ketakwaan, pastilah itu sudah mencukupi mereka.”[2]

Artinya kalaulah semua manusia bisa merealisasikan takwa dan tawakkal, itu sudah mencukupi keperluan mereka untuk kepentingan akhirat dan dunia mereka.  Barangsiapa mewujudkan takwa, Allâh Azza wa Jalla  pun akan menjadikan jalan keluar dari setiap kegundahan dan kesempitan. Allâh Azza wa Jalla  akan mengalirkan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak ia sangka, serta dimudahkan urusannya. Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh Azza wa Jalla  menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. [Ath-Thalâq/ 65: 4]

Allâh Azza wa Jalla  pun akan menjadi pelindung bagi mereka yang bertakwa, sehingga tak ada rasa takut dan rasa sedih yang mendera.

Di samping rezeki duniawi yang sifatnya fana, Allâh Azza wa Jalla  pun akan memberinya balasan yang jauh lebih agung dari rezeki dunia, yaitu kenikmatan surga di akhirat. Ini sebagai balasan dan anugerah yang tak terhitung nilainya dari Allâh Azza wa Jalla  Rabb semesta.

(Diangkat dari kitab Anta wal Mal karya Adnan ath-Tharsyah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim, kitab al-birr bab tahrîm zhulmil Muslim wa khadzlihi wa ‘htiqârihi.
[2] Musnad Ahmad, no 21443. Hamzah Ahmad Az-Zain berkata, “Isnadnya shahih”. (Namun Syaikh Albani menilainya dha’if, begitu pula dengan Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth).