Pengantar Syaikh al-‘Allamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i

PENGANTAR  Syaikh al-‘Allamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدَ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para Sahabatnya.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Amma ba’du:

Saya telah membaca apa yang ditulis oleh Ummu Salamah binti ‘Ali al-‘Abbasi, yaitu: al-Intishaar li Huquuqil Mu’-minaat. Dan saya menilainya sebagai tulisan yang sarat dengan manfaat, baik ketika membahas satu ayat dari Kitabullah maupun satu hadits dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah yang disebut dengan ilmu yang bermanfaat, yang barangsiapa menjadikannya sebagai petunjuk, pasti dia tidak akan pernah mencari hal lain sebagai petunjuk, sebagaimana yang difirmankan oleh Rabb kita Azza wa Jalla:

فَبِاَيِّ حَدِيْثٍۢ بَعْدَ اللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ يُؤْمِنُوْنَ

“Maka dengan perkataan mana lagikah mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan-Nya.” [Al-Jaatsiyah/45: 6]

Beliau حَفِظَهَا اللهُ, telah mengerahkan tenaga yang cukup banyak, yang patut disyukuri dalam mengupas masalah hak-hak wanita mukminah. Sebab, banyak orang yang lalai untuk mengupas ma-salah ini, bahkan menolak melakukannya. Oleh karena itu, beliau حَفِظَهَا اللهُ, berusaha mengingatkan para orang tua, kaum kerabat, dan para suami mengenai apa yang telah diwajibkan atau dianjurkan oleh Allah kepada mereka. Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

Baca Juga  Hak-Hak Anak Perempuan Atas Ayahnya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ 

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluar-gamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu… .” [At-Tahriim/66: 6]

Dan dalam kitab ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) telah disebutkan: Dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

مَا مِنْ رَاعٍ يسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً ثُمَّ لَمْ يَحُطْهَا بِنُصْحِهِ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ.

“Tidaklah seorang pemimpin yang diberi tugas memimpin oleh Allah, kemudian dia tidak mengiringinya dengan nasi-hatnya, melainkan dia tidak akan mendapatkan wangi Surga.”

Dalam kitab yang sama (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim), dari hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian bertanggung jawab atas kepemimpinannya.”

Saya sangat berharap, mudah-mudahan Allah memberikan manfaat melalui buku ini. Dan dapat dimanfaatkan, baik oleh laki-laki maupun wanita. Kita benar-benar memerlukan pemberlakuan syari’at Allah dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga dan problem suami isteri. Dan di dalam buku ini, terkandung pen-jelasan tentang pemecahan berbagai macam problem keluarga. Allah Azza wa Jalla berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia:

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ

“Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” [Asy-Syuuraa/42: 10]

Dia juga berfirman:

فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir… .” [An-Nisaa’/4: 59]

Baca Juga  Menyelesaikan Perselisihan antara Isteri-Isteri

Sementara penulis buku ini telah menghimpun beberapa kriteria terpuji di antaranya: zuhud dalam kehidupan dunia, akhlak yang mulia, perhatian terhadap pencapaian ilmu yang bermanfaat, juga pemeliharaan terhadap waktu. Seringkali pada suatu waktu ia menyendiri di perpustakaan khusus bagi kaum wanita. Dan ialah pengganti guru mereka, Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah, jika ia tidak hadir atau ketika sedang sakit. Selain itu, ia juga sebagai pemberi nasihat yang sangat berpengaruh.

Masyarakat Islam benar-benar membutuhkan seorang wanita shalihah yang memberikan perhatian terhadap saudara-saudara muslimahnya sehingga mereka tidak dipengaruhi oleh para penyeru kerusakan dan pembuat kerusakan. Isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat-Sahabat wanita memiliki peranan yang sangat besar dalam menyebarluaskan hadits Nabi.

Terakhir, saya menasihatkan kepada penulis buku ini dan sau-dara-saudara wanitanya agar berusaha keras untuk mencari ilmu yang bermanfaat, baik itu dari al-Qur-an al-Karim, hadits Nabi, bahasa Arab, dan mendalami agama. Kemudian berusaha dengan gigih untuk menyampaikan ilmu melalui tulisan dan dakwah kepada agama Allah serta mengajari wanita-wanita yang tidak berilmu. Sungguh, jika Allah memberikan petunjuk kepada seorang wanita melalui tanganmu, maka itu lebih baik bagimu daripada unta merah (kenikmatan dunia).

Semoga Allah memberikan taufiq kepada semua pihak untuk mengerjakan apa yang Dia cintai dan ridhai.

Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Umu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Wanita dan Keluarga...
  4. /
  5. Pengantar Syaikh al-‘Allamah Muqbil...