Author Archives: editor

Agar Pohon Keimanan Tumbuh dan Berbuah!

AGARA POHON KEIMANAN TUMBUH DAN BERBUAH!

Oleh
Syaikh Abdurazaq bin Abdul Muhsin al-Badr hafizhahumallâh[1]

Hal terpenting yang wajib diperhatikan oleh seorang Mukmin dalam kehidupannya di dunia ini adalah masalah keimanan. Karena keimanan itu merupakan bagian terbaik yang diproleh jiwa dan yang diraih oleh hati; Dengannya dia bisa meraih kemuliaan di dunia dan akhirat; bahkan semua usaha yang dicurahkan oleh seorang hamba sangat tergantung (nilai dan manfaatnya-pent) pada keimanan yang benar.

Iman merupakan tujuan dan maksud terbaik dan teragung.

Dengannya seorang hamba akan merasakan kehidupan yang tenteram di dunia dan di akhirat; Juga dengannya dia terhindar dari hal-hal yang tidak menyenangkan, keburukan dan siksa.

Dengannya pula dia akan mendapatkan anugerah terindah dan terluas.

Dengan keimanan, seseorang akan meraih pahala akhirat sehingga dia akan dimasukkan ke dalam surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Surga itu berisi kenikmatan abadi dan anugerah yang agung, kenikmatan yang tidak pernah terlihat mata dan tidak pernah terdengar telinga serta tidak pernah terlintas dalam hati manusia.

Dengan keimanan, seseorang akan terselamatkan dari neraka yang azabnya keras, lubangnya dalam serta sangat panas apinya.

Dengan keimanan, seseorang akan beruntung bisa meraih ridha Rabbnya sehingga dia akan terhindar dari murka-Nya dan dia juga akan merasakan kenikmatan melihat wajah Rabbnya pada hari kiamat tanpa ada yang membahayakannya atau menyesatkannya.

Dengan keimanan, hati dan jiwa akan menjadi tenang dan bahagia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allâh Azza wa Jalla . Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allâh Azza wa Jalla -lah hati menjadi tenteram. [ar-Ra’d/13:28]

Alangkah banyaknya faidah, pengaruh positif, buah serta kebaikan iman yang tak pernah putus dalam kehidupan dunia dan akhirat, tidak ada yang bisa menghitung dan mengetahuinya kecuali Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ اُخْفِيَ لَهُمْ مِّنْ قُرَّةِ اَعْيُنٍۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan. [as-Sajdah/32:17]

Sesungguhnya keimanan itu adalah (ibarat-pent) pohon yang penuh berkah, yang sangat banyak faidahnya. Pohon ini memiliki tempat khusus yang memungkin dia tumbuh subur, memiliki minuman khusus, juga memiliki akar dan cabang-cabang serta memiliki buah yang manis. Tempat tumbuhnya iman itu adalah hati. Di sana, bibit dan pokok keimanan diletakkan (ditanam-pent) dan darinya pula cabang-cabangnya akan bermunculan. Adapun minumannya adalah wahyu Allâh yaitu al-Qur’an dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dengan wahyu inilah pohon keimanan itu harus disiram, tanpa itu pohon keimanan tidak bisa hidup dan tidak akan bisa tumbuh.

Adapun akar dari pohon keimanan adalah rukun iman yang enam yaitu beriman kepada Allâh Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir serta beriman kepada takdir baik dan buruk-Nya. Yang tertinggi adalah beriman kepada Allâh Azza wa Jalla . Dialah inti dari semua akan pohon keimanan tersebut. Sedangkan cabang-cabang pohon keimanan itu adalah semua amal-amal shaleh, ketaatan-ketaatan yang bervariasi dan berbagai ibadah yang dilakukan oleh seorang Mukmin, seperti shalat, puasa, zakat, haji, perbuatan bakti kepada orang lain dan lain sebagainya.

Adapun buahnya, dialah semua kebaikan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh seorag Mukmin di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Barangsiapa mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97]

Kaum Muslimin dalam masalah keimanan terbagi menjadi banyak tingkatan sesuai dengan kuat atau lemahnya sifat-sifat tersebut di atas pada diri mereka. Oleh karena itu, seorang Muslim yang sangat menginginkan kebaikan untuk dirinya, seyogyanya dia berusaha keras untuk mengetahui sifat-sifat tersebut di atas, merenunginya dan menerapkannya dalam kehidupannya agar keimanannya bertambah, keyakinannya semakin kuat dan agar kebahagiaan yang diraihnya semakin sempurna. Sebagaimana dia juga harus menjaga dirinya agar tidak terjebak dalam hal-hal yang bisa menyebabkan keimanannya berkurang dan semakin lemah, sehingga dia terselamatkan dari akibat-akibat yang buruk serta menyakitkan.

Ada banyak hal yang bisa menyebabkan keimanan itu bertambah dan semakin kuat. Diantaranya yang paling penting adalah mempelajari ilmu yang bermanfaat, membaca dan merenungi al-Qur’an, mengetahui nama-nama Allâh yang Maha Indah dan mengatahui sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi, merenungi keindahan dan kebaikan agama kita yang hanif ini, mempelajari sejarah perjalanan hidup Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para shahabatnya Radhiyallahu anhum , melihat dan merenungi alam yang begitu luas beserta isinya yang menjadi bukti yang menakjubkan dan nyata. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. [Ali Imran/3:191]

Keimanan juga bisa tumbuh dan bertambah dengan sebab kesungguh-sungguhan dan keseriusan seseorang dalam mentaati Allâh Azza wa Jalla , terus menerus melaksanakan berbagai perintah-Nya serta memanfaatkan waktu dalam melaksanakan perbuatan taat dan semua yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allâh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. [Al-‘Ankabut/29:69]

Sebagaimana keimanan itu bisa tumbuh dan bertambah dengan banyak hal, begitu sebaliknya, keimanan itu juga bisa berkurang dan semakin melemah dengan banyak sebab yang harus dihindari. Diantaranya yang terpenting adalah kebodohan (ketidaktahuan) seseorang tentang agama Allâh Azza wa Jalla ini, lalai dan berpaling darinya, melakukan perbuatan dosa dan maksiat, terus memperturutkan hawa nafsu yang senantiasa menggiring kepada perbuatan buruk, sering bergaul dengan orang-orang fasiq dan pelaku dosa, terbawa bisikan setan, tertipu dengan keindahan dunia sehingga dia menjadi dunia ini sebagai tujuan tertinggi dan terbesar.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhihyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ فَاسْأَلُوْا اللهَ تَعَالَى أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيْمَانَ فِي قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya keimanan itu bisa usang dalam hati salah seorang diantara kalian sebagaimana baju bisa usang, oleh karena itu, mohonlah kepada Allâh Azza wa Jalla agar Dia memperbaharui keimanan yang ada dalam hati kalian.[2]

Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyematkan sifat usang pada keimanan sebagaimana baju bisa usang, maksudnya iman itu bisa rusak, melemah dan berkurang, dengan sebab kenekatan seseorang dalam melakukan perbuatan maksiat dan dosa serta banyaknya hal-hal yang bisa melalaikan dan menipu yang ditemui dalam perjalanan hidupnya yang bisa menghilangkan kebagusan kwalitas iman seseorang, kekuatannya serta pertumbuhannya. Oleh karena itu, dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk agar kaum Mukminin menjaga keimanannya, menguatkan keimanannya dan senantiasa berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla agar imannya semakin bertambah dan semakin berkembang. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلٰكِنَّ اللّٰهَ حَبَّبَ اِلَيْكُمُ الْاِيْمَانَ وَزَيَّنَهٗ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَكَرَّهَ اِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الرّٰشِدُوْنَۙ

Tetapi Allâh menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. [al-Hujurat/49:7]

Maka sebaiknya seorang hamba senantiasa menasehati dirinya sendiri agar terus-menerus menjaga sesuatu yang paling berharga dan bekal terbaik yang dia miliki saat menjumpa Allâh Azza wa Jalla yaitu keimanannya.

Saat para salaful ummah (pendahulu umat) ini dan generasi terbaik mereka telah benar-benar menyadari keagungan iman dan tingkat kebutuhan manusia terhadap keimanan, maka perhatian mereka terhadap keimanan itu luar biasa dan lebih dikedepankan daripada perhatian mereka terhadap segala sesuatu. Karena kebutuhan manusia terhadap keimanan itu lebih mendesak dibandingkan kebutuhan kita terhadap makanan, minuman dan udara. Para assalafusshaleh selalu menjaga keimanan mereka, memperhatikan amal perbuatan mereka dan mereka saling nasehat-menasehati dengannya.

Suatu ketika Umar bin al-Khattab Radhiyallahu anhu pernah mengatakan kepada para shahabat beliau Radhiyallahu anhu, “Marilah kita menambah keimanan kita.”

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu juga pernah mengatakan, “Duduklah bersama kami untk menambah keimanan kita.” Beliau Radhiyallahu anhu juga memanjatkan do’a :

اللَّهُمَّ زِدْنِي إِيْمَانًا وَيَقِيْنًا وَفِقْهًا

Wahai Allâh Azza wa Jalla ! Tambahkanlah untukku keimanan, keyakinan dan pemahaman.

Abdullah bin Rawâhah Radhiyallahu anhu pernah meraih tangan beberapa shahabatnya seraya mengatakan, “Ayo kita beriman sejenak! Mari kita mengingat Allâh Azza wa Jalla dan menambah keimanan dengan (melakukan) ketaatan! Semoga Allâh Azza wa Jalla mengingat kita dengan maghfirah-Nya.”

Abu Darda’ Radhiyallahu anhu mengatakan, “Diantara tanda faqihnya seseorang adalah dia mengetahui apakah dia termasuk yang bertambah ataukah berkurang imannya? Dan diantara tanda faqihnya seseorang yaitu dia mengetahui darimana tipu daya setan itu berdatangan?”

Umair bin Hubaib al-Khathami Radhiyallahu anhu mengetakan, “Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang. Beliau ditanya, ‘Apa yang bisa menambahnya dan apa yang bisa menguranginya?’ Beliau Radhiyallahu anhu menjawab, “Jika kita berdzikir (mengingat) Allâh Azza wa Jalla , bertahmîd (memuji-Nya) dan bertasbih kepada-Nya. Itulah yang bisa menambahnya. Jika kita lalai, menyia-nyiakan-Nya dan melupakan-Nya, maka itu bisa menguranginya.”

Nukilan-nukilan tentang hal itu sangat banyak.

Berdasarkan uraian ini, maka seorang hamba yang mendapatkan taufiq dari Allâh Azza wa Jalla akan senantiasa berusaha dalam hidupnya untuk merealisasikan dua perkara besar yaitu :

  1. Memperkuat keimanan dan cabang-cabangnya serta merealisasikan secara ilmiyyah juga amaliyah
  2. Berusaha menangkal segala yang bisa melenyapkan, membatalkan dan menggerus keimanannya, seperti fitnah-fitnah baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Juga berusaha menutupi segala kekurangannya pada point pertama ataupun kekurangan akibat kenekatannya melanggar sebagian hal pada point kedua dengan bersungguh-sungguh dalam bertaubat dan melakukan apa yang ditinggalkan sebelum masanya lewat.

Terakhir, kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar menganugerahkan kepada kemampuan untuk merealisasikan dan menyempurnakan semuanya sesuai dengan keridhaan Allâh Azza wa Jalla . Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan kepada kita keimanan yang benar, keyakinan yang sempurna dan taubat yang benar. Semoga Allâh Azza wa Jalla juga mengampuni kita, kedua orang orang tua kita dan semua kaum Muslimin, baik laki-laki mapun yang perempuan, karena sesungguhnya Allâh itu Maha Pengampun dan Maha penyayang.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari al-Fawâ’idul Mantsûrah, hlm. 42-45
[2] HR al-Hâkim (1/4) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîhah, no. 1585

Perusak Keislaman

PERUSAK KEISLAMAN

Allah Azza wa Jalla telah memberikan karunia yang sangat berharga kepada umat ini. Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  sebagai Rasulullâh dengan membawa agama Islam merupakan nikmat agung. Allah Azza wa Jalla berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ  

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.[Ali Imrân/3:164]

Oleh karena itu, kita wajib mensyukuri, menjaga dan memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar kita dilindungi dari segala yang bisa merusak nikmat yang sangat berharga ini. Selama kita masih diberi kesempatan hidup oleh Allah Azza wa Jalla , janganlah kita merasa bahwa nikmat ini (Islam) akan tetap ada dan terpelihara pada diri kita. Nabi Ibrâhîm Alaihi wa sallam , meski beliau n telah menghancurkan berhala yang disembah oleh kaumnya kala itu, beliau Alaihi wa sallam tetap mengkhawatirkan diri beliau. Beliau Alaihi wa sallam berdo’a :

وَّاجْنُبْنِيْ وَبَنِيَّ اَنْ نَّعْبُدَ الْاَصْنَامَ ۗ

… Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari penyembahan terhadap berhala-berhala [Ibrâhîm/14:35]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla supaya kita diberi ketetapan hati di atas nikmat yang agung ini. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca do’a :

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Wahai dzat yang membolak-balik hati, tetapkanlah hatiku  pada agama-Mu

Apalagi di zaman seperti sekarang ini, saat kepedulian terhadap agama ini mengalami penurunan drastis. Sementara para penyeru kesesatan bebas berkeliaran untuk menjajakan kesesatan lewat berbagai media. Kesesatan-kesesatan yang mereka jajakan dibungkus dengan kulit indah mempesona. Sehingga tak mengherankan, karena ketidaktahuan, banyak orang yang silau dan menerima kesesatan ini sebagai sebuah kebenaran yang dijadikan sebagai pedoman. Akibatnya, yang benar dianggap suatu yang keliru dan sebaliknya, kekufuran dianggap sebuah kemajuan dan dielu-elukan. Na’udzubillâh. Nikmat Islam ini berangsur-angsur hilang dari seseorang, akhirnya dia murtad (keluar dari Islam) dan statusnya berubah menjadi kafir.

Para Ulama’ sejak zaman dahulu telah memberikan porsi perhatian lebih terhadap masalah-masalah yang bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad (keluar dari agama Islam) ini. Mereka telah menyusun kitab-kitab untuk jelaskan permasalahan ini. Mereka juga membuat bab khusus dalam kitab-kitab fikih yang mereka sebut dengan “Bab Hukum Murtad”. Dalam bab ini, mereka menjelaskan dan memberikan perincian tentang hal-hal yang bisa membatalkan keislaman seseorang dan juga hukum orang yang melakukan pembatal-pembatal ini.

Banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad. Di antaranya, ada yang berbentuk perkataan, perbuatan, keyakinan dan keragu-raguan. Perkataan-perkataan yang dilontarkan seseorang terkadang bisa menyebabkan dia menjadi kafir ketika itu juga; Begitu juga dengan tindakan yang dilakukan seseorang atau keyakinan kuat dalam hati yang dipegangi dengan erat-erat ataupun keraguan-raguan yang dipendam dalam hatinya terkadang bisa menyeret seseorang ke lembah kekufuran. Na’ûdzubillâh.

Murtad Dengan Sebab Perkataan
Syaikh Shâlih Fauzân hafizhahullâh mengatakan, “Seseorang bisa murtad dengan sebab perkataan jika dia mengucapkan kalimat kufur atau syirik, bukan dalam keadaan terpaksa, baik serius, gurau atau berlucu. Jika ada orang yang mengucapkan kufur, maka dia dihukumi murtad, kecuali jika dia terpaksa mengucapkannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ قَالُوْا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَامِهِمْ 

Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam [at-Taubah/9:74]

Tentang orang-orang yang mencela Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat g dengan mengatakan, “Kami tidak pernah melihat orang-orang yang sama dengan para ahli baca kita. Mereka ini ucapannya bohong, lebih cendrung ke perut dan paling pengecut saat berjumpa musuh (maksudnya Rasulullâh dan para Sahabat),” Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ٦٥ لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Kalian tidak usah minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman. [at-Taubah/9:65-66]

Ketika tahu Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu tentang ucapan mereka, mereka bergegas menemui Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menjelaskannya dan meminta maaf. Namun Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bergeming.” Selanjutnya Syaikh Shalih Fauzân hafidzahullâh menyimpulkan, “Ini menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan kalimat-kalimat kufur bukan karena terpaksa, bisa menjadi kafir, meskipun dia menganggap sedang bermain, bergurau atau demi menghibur orang lain. Ini juga sebagai bantahan terhadap golongan Murji’ah yang berpendapat bahwa seseorang tidak bisa kafir dengan sebab perkataan semata kecuali kalau perkataan itu disertai keyakinan dalam hati.”[1]

Syaikh Bin Bâz rahimahullah memberikan contoh perkataan yang bisa menyeret seseorang ke dalam jurang kekufuran yaitu mencela Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, seperti  mengatakan, “Allah Azza wa Jalla zhalim; Allah Azza wa Jalla Bakhîl; Allah Azza wa Jalla faqîr; Allah Azza wa Jalla tidak mengetahui sebagian masalah; Allah Azza wa Jalla tidak mampu dalam sebagian masalah.[2]

Beliau rahimahullah juga memasukkan perkataan, “Sesungguh Allah Azza wa Jalla tidak mewajibkan kita melakukan Shalat.” dalam perkataan kufur. Beliau rahimahullah mengatakan, “Orang yang mengucapkan perkataan ini telah kafir keluar dari agama Islam, berdasarkan ijmâ. Kecuali jika dia memang tidak tahu dan bertempat tinggal di daerah terpencil, jauh dari kaum Muslimin. Orang seperti ini harus diajari. Jika setelah diajari, dia masih seperti itu, berarti dia kafir. Sedangkan jika orang yang mengucapkan itu, orang yang berdomisili di tengah kaum Muslimin serta memahami ajaran-ajaran agama, maka ini merupakan sebuah kemurtadan. Orang ini harus diminta supaya bertaubat. Jika dia bertaubat maka alhamdulillâh, namun jika tidak maka dia kenai hukuman mati.”[3]

Termasuk perkataan yang bisa menyebab kekufuran yaitu berdo’a kepada selain Allah Azza wa Jalla , seperti ucapan, “Wahai Fulan! bantulah saya, selamatkanlah saya! Sembuhkanlah saya!” yang diarahkan kepada orang yang sudah meninggal atau kepada jin, setan atau kepada orang yang sedang tidak ada di lokasi permohonan. Ini termasuk ucapan kekufuran.[4]

Ucapan-ucapan kufur ini jika terpaksa diucapkan, misalnya diancam dibunuh atau akan disiksa jika tidak mengucapkannya, maka ketika itu si pengucap tidak dihukumi kafir, dengan syarat hatinya tetap teguh meyakini Islam. sebagaimana kisah ‘Amâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu yang terpaksa mengucapkan kalimat kufur setelah dipaksa oleh orang-orang kafir dengan berbagai siksa. Allah Azza wa Jalla berfirman :

اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَىِٕنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ 

… kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa),  [an-Naml/16:106]

Murtad Dengan Sebab Perbuatan
Syaikh Bin Bâz rahimahullah memberikan contoh perbuatan-perbuatan yang bisa menyebab pelakunya terjerumus dalam kemurtadan yaitu :

  1. Sengaja meninggalkan shalat meskipun dia tetap meyakini shalat itu wajib. Menurut pendapat yang terkuat dari dua pendapat dalam masalah ini, ini merupakan sebuah tindakan kemurtadan. Berdasarkan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Batas antara kita dan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah kafir. [HR Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasâ’i, Ibnu Mâjah dengan sanad shahîh]

Juga Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

Batas antara seseorang dengan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan shalat [HR Imam Muslim dalam shahîh beliau rahimahullah]

  1. Melecehkan al-Qur’ân dengan cara diduduki, dilumuri benda najis atau diinjak. Orang yang melakukan perbuatan ini telah murtad dari Islam.
  2. Melakukan ibadah thawaf di kuburan (mengelilinginya-red) dengan tujuan mendekatkan diri atau menyembah penghuni kuburan. Sedangkan thawaf dikuburan dengan tujuan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , maka ini termasuk perbuatan bid’ah yang bisa menggrogoti dien seseorang. Ini juga sebagai salah satu pintu kesyirikan. Hanya saja pelakunya tidak sampai murtad.
  3. Menyemblih untuk selain Allah Azza wa Jalla, misalnya menyemblih binatang dengan tujuan beribadah kepada penghuni kubur; beribadah kepada jin dan lain sebagainya. Daging binatang yang disembelih itu hukum haram untuk dikonsumsi sedangkan orang yang melakukan ritual ini telah murtad, keluar dari Islam.[5]

Syaikh Shâlih Fauzân hafizhahullâh menegaskan bahwa orang yang menyembelih untuk berhala, patung atau sujud kepadanya, maka dia telah menjadi musyrik , meskipun dia masih shalat,puasa dan haji. Karena keislaman telah batal dengan sebab perilaku syiriknya. Na’ûdzubillâh[6]

Murtad Dengan Sebab Keyakinan
Keyakinan dalam kalbu seseorang bisa menyebabkan dia selamat atau sebaliknya bisa membawa petaka yang tidak berkesudahan jika dia meninggal sebelum bertaubat. Meskipun keyakinan ini tidak terucap atau belum mampu diwujudkan dalam dunia nyata. Di antara contoh-contoh keyakinan berbahaya ini adalah :

  1. Berkeyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla itu fakir, zhalim memiliki sifat buruk lainnya. Meskipun ini belum terucap, orang yang memendam keyakinan ini telah keluar dari Islam menurut ijmâ kaum Muslimin.
  2. Berkeyakinan bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian atau berkeyakinan bahwa itu hanya ilustrasi yang tidak ada dalam alam nyata, tidak ada surga dan neraka.
  3. Berkeyakinan bahwa Rasul terakhir, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak jujur serta berkeyakinan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan rasul terakhir. Keyakinan ini menyebab kekufuran meskipun orang yang meyakini hal ini tidak mengucapkannya.
  4. Berkeyakinan bahwa berdo’a atau beribadah kepada selain Allah Azza wa Jalla tidak apa-apa, seperti berdo’a atau beribadah kepada para nabi, matahari, bintang-bintang atau lain sebagainya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ هُوَ الْحَقُّ وَاَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖ هُوَ الْبَاطِلُ 

 (Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah Karena Sesungguhnya Allah, dialah (Rabb) yang Hak dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, Itulah yang batil, [al-Hajj/22:62]

dan masih banyak dalil-dalil lain yang senada.

Jadi orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh beribadah kepada selain Allah Azza wa Jalla berarti dia telah kafir. Jika keyakinan ini diucapkan dengan lisannya berarti dia kafir dengan dua sebab yaitu ucapan dan keyakinan. Jika ada yang seperti itu lalu dia juga berdo’a kepada selain Allah Azza wa Jalla berarti dia kafir dengan tiga sebab sekaligus, ucapan, keyakinan dan perbuatan.

Termasuk dalam poin ini, apa yang dilakukan oleh para penyembah kuburan saat ini di berbagai daerah. Mereka mendatangi kuburan orang-orang yang dianggap shalih atau dianggap wali lalu mereka meminta tolong kepadanya. Orang yang melakukan seperti ini berarti dia telah kafir dengan tiga sebab yaitu keyakinan, perkataan dan perbuatan[7].

Murtad Dengan Sebab Ragu
Jika ada seseorang yang meragukan kebenaran risalah yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau meragukan keberadaan hari kebangkitan setelah kematian atau keberadaan surga dan neraka, maka orang ini telah kafir. Meskipun dia masih shalat, puasa atau melakukan berbagai amal kebaikan, selama hatinya masih menyimpan keragu-raguan maka dia tetap kafir. Namun, yang perlu kita ingat dan camkan adalah kita sebagai manusia hanya bisa menghukumi secara zhahir saja. artinya, jika kita melihat seseorang yang secara zhahir dia melakukan shalat, puasa, haji, zakat dan  lain sebagainya, maka kita menghukumi dia sebagai seorang Muslim dan kita perlakukan sebagai seorang Muslim. Jika dia meninggal kita shalatkan dan dimakamkan sebagaimana syari’at Islam. Sedangkan keyakinan yang tersembunyi dalam hatinya, yakinkah dia ataukah ragu, beriman ataukah kafir, hanya Allah Azza wa Jalla yang tahu.[8]

inilah empat hal yang bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad :

  1. Mengucapkan kalimat kufur atau syirik, bukan karena terpaksa
  2. Meyakini suatu yang kufur atau syirik
  3. Melakukan perbuatan kufur atau syirik
  4. Ragu terhadap kebenaran dien yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebagai seorang Muslim yang mendambakan keselamatan dunia dan akhirat, maka seharusnya kita berusaha sekuat tenaga untuk menjaga agar jangan sampai keyakinan kita terhadap agama ini tidak terkikis sedikit demi sedikit akibat dari perbuatan kita sendiri, yang pada gilirannya nanti hilang. Na’ûdzubillâh.

Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita dari segala yang bisa merusak atau membatalkan keislaman kita. Amin

Marâji :

  1. Majmû’ Fatâwâ Wa Maqâlât Mutanawwi’ah, Syaikh `Abdul Azîz bin `Abdillâh bin Bâz, Cet. Muassasah al-haramain al-Khairiyyah
  2. Durûs Fi Syarhi Nawâqidil Islâm, Syaikh Shâlih bin Fauzân al-Fauzân, Cet. Ke-tiga, Maktabatur Rusyd

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Durûs Fi Syarhi Nawâqidil Islâm, hlm. 20-21
[2] Majmû’ Fatâwâ Wa Maqalât Mutanawwi’ah, 8/15
[3] Majmû’ Fatâwâ Wa Maqalât Mutanawwi’ah 8/15
[4] Lihat Durûs Fî Syarhi Nawâqidil Islâm, hlm. 21
[5] Majmû’ Fatâwâ Wa Maqâlât Mutanawwi’ah, 8/15-17
[6] Lihat Durûs Fi Syarhi Nawâqidil Islâm, hlm. 24
[7] Majmû’ Fatâwâ Wa Maqâlât Mutanawwi’ah, 8/17-18
[8] Lihat Syarhu Nawâqidil Islâm, hlm. 24

Alasan Berdoa Kepada Orang yang Telah Mati

ALASAN BERDOA KEPADA ORANG YANG TELAH MATI DAN BANTAHAN-NYA

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Doa termasuk ibadah terbesar yang menghubungkan seorang hamba dengan Penciptanya. Orang yang berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla memiliki sifat-sifat ketundukan, merendehkan diri, dan berlindung kepada Dzat yang menguasai dan mengatur segala urusan.

Karena do’a memiliki kedudukan tinggi, maka Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya untuk berdo’a secara langsung kepada-Nya dan Allâh Azza wa Jalla juga berjanji akan mengabulkan-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan agar para hamba-Nya berdo’a kepada-Nya dengan menggunakan wasilah atau perantara penyebutan nama-nama-Nya al-Husnâ (yang maha indah). Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ

Ha-Nya milik Allâh al-asmâ-ul husna (Nama-nama yang Maha Indah), maka berdo’alah kepada–Nya dengan menyebut al-asmâ-ul husna itu . [Al-A’raaf/7: 180]

Demikian juga Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengidzinkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dengan menggunakan wasilah atau perantara ‘dengan menyebutkan iman atau amal shalihnya’, atau dengan perantara ‘doa orang shalih yang masih hidup’, sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Tetapi sebagian orang sekarang meninggalkan wasilah atau perantara yang disyari’atkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, kemudian menggunakan wasilah (perantara) yang tidak dituntunkan, bahkan sebagiannya masuk dalam kategori perbuatan syirik. Seperti berdo’a meminta kepada orang-orang yang sudah mati, baik ia seorang Nabi, wali, orang shalih, atau lainnya. Mereka memiliki berbagai macam syubhat (kerancuan/kesamaran) di dalam mendukung perbuatan mereka ini.

Maka sebagai bentuk saling menasehati sesama kaum Muslimin, dan amar ma’ruf serta nahi mungkar, kami akan sebutkan sebagian dari syubhat tersebut dan sekaligus bantahannya. Mengingat syubhat-syubhat itu begitu banyak sementara halaman terbatas, maka kami hanya menyampaikan beberapa syuhbat saja. Adapun bantahan semua syubhat itu sudah ditulis oleh para ulama Ahlus Sunnah wal-Jama’ah dahulu maupun sekarang. Semoga tulisan menjadi penerang dalam meniti jalan kebenaran.

Inilah diantara syubhat tersebut :
1. Berdo’a kepada orang-orang shalih dan istighâtsah kepada mereka, bukan sebentuk ibadah kepada mereka, tetapi ini tawassul dengan mereka (menjadikan mereka sebagai wasilah).

Jawaban :
Perkataan mereka ini bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an yang jelas dan gamblang yang menamakan doa permintaan sebagai ibadah. Di antara-Nya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ أَرَأَيْتَكُمْ إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ أَوْ أَتَتْكُمُ السَّاعَةُ أَغَيْرَ اللَّهِ تَدْعُونَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ﴿٤٠﴾ بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ

 Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allâh kepadamu, atau datang kepadamu hari kiamat, apakah kamu berdoa (menyeru (tuhan) selain Allâh; jika kamu orang-orang yang benar!” (Tidak), tetapi ha-Nya Dialah yang kamu seru, maka Dia akan menghilangkan bahaya yang karena-Nya kamu berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki. Dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allâh).. [al-An’âm/6:40-41]

Kata doa dalam ayat ini adalah doa permintaan. Ini nampak jelas dari rangkaian kalimat dalam ayat ini, sebagaimana ditunjukkan kalimat “maka Dia akan menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepada-Nya”, karena menghilangkan bahaya adalah bentuk pengabulan doa.

Juga firman Allâh Azza wa Jalla.

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ﴿١٣﴾إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ

Dan orang-orang yang kamu berdoa (menyeru/sembah) selain Allâh tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu berdoa atau menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. [Fâthir/35: 13-14]

Ayat ini membicarakan tentang tidak mendengar-Nya tuhan-tuhan musyrikin terhadap doa orang-orang yang berdoa kepada mereka, maka jelas bahwa doa di sini adalah doa permintaan.

Oleh karena itu bahwa doa merupakan ibadah. Hal ini juga dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : : وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

 Dari Nu’man bin Basyir, dia berkata: Aku telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Doa adalah ibadah”, kemudian beliau membaca (firman Allâh) ((Dan Robbmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguh-Nya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadahah kepadaKu akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.)) [al-Mukmin/40:60) (HR. Tirmidzi, no: 3247; Ahmad 4/267; Bukhari di dalam Adabul Mufrad, no: 1757. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni]

Karena doa merupakan ibadah, maka  barangsiapa berdoa kepada selain Allâh berarti dia telah melakukan kesyirikan. Allâh Azza wa Jalla memberitakan dengan tegas dan jelas bahwa berdoa kepada selain-Nya merupakan kesyirikan, dan menghukumi pelakunya sebagai orang musyrik dan kafir.

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

اِنْ تَدْعُوْهُمْ لَا يَسْمَعُوْا دُعَاۤءَكُمْۚ وَلَوْ سَمِعُوْا مَا اسْتَجَابُوْا لَكُمْۗ وَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يَكْفُرُوْنَ بِشِرْكِكُمْۗ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيْرٍ

Jika kamu menyeru mereka (siapa saja selainAlloh-pen), mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.[Fathir/35:14]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَمَنْ يَّدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهٗ بِهٖۙ فَاِنَّمَا حِسَابُهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الْكٰفِرُوْنَ

Dan barangsiapa berdoa kepada ilah yang lain di samping Allâh, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Robbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. [al-Mukminun/23:117]

Adapun menamakan perbuatan berdoa kepada orang-orang yang  telah mati dengan nama tawassul, maka ini merupakan sebentuk tipu daya syaithan dalam menyesatkan manusia.

Karena tawassul dalam berdoa kepada Allâh, ada yang masyru’ (disyari’atkan oleh Allâh dan Rasul-Nya). Seperti berdoa kepada Allâh dengan menyebut nama-nama-Nya Yang Maha Indah.

Ada juga tawassul yang mamnu’ (terlarang) dan merupakan kemusyrikan. Seperti berdoa kepada Nabi atau para wali atau lain-Nya dengan harapan mereka akan me-Nyampaikan doa itu kepada Allâh.

Dan ada juga yang mamnu’ (terlarang) dan merupakan bid’ah. Seperti berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan perantara jâh (kedudukan/kemuliaan) seorang Nabi atau wali atau lainnya.

Maka menamakan perbuatan syirik dengan tawassul, atau tabarruk, atau mencari syafa’at, adalah penamaan yang batil dan sia-sia. Karena perubahan nama tidak mengubah hakekatnya. Bagi orang berakal yang menginginkan keselamatan dalam kehidupannya maka hendaknya mencukupkan dengan perkara yang disyari’atkan, dan meninggalkan perkara yang dilarang.

2. Nash-nash yang melarang berdoa kepada selain Allâh maksudnya melarang berdoa kepada patung-patung, karena itulah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Adapun orang-orang yang berdoa kepada orang-orang shalih, bukan orang-orang musyrik.

Jawabannya :
Sesungguhnya orang-orang musyrik jahiliyah dahulu tidak hanya berdoa kepada patung, tetapi juga berdoa kepada makhluk yang berakal, seperti malaikat, jin, nabi, dan orang yang shalih.

Allah Azza wa Jallla berfirman (yang artinya),

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ فَلَا يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيْلًا ٥٦ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ اِلٰى رَبِّهِمُ الْوَسِيْلَةَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهٗ وَيَخَافُوْنَ عَذَابَهٗۗ اِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوْرًا

Katakanlah, “Berdoa-lah kepada mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allâh, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka berdoa kepada-Nya itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allâh) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya adzab Rabbmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. [al-Isra’/17:56-57]

Ayat ini -tidak diragukan- memberitakan bahwa tuhan-tuhan yang disembah dan dijadikan tempat berdoa oleh orang-orang musyrik adalah makhluk yang berakal. Ini terlihat jelas dari sifat-sifat tuhan yang disembah itu. Perhatikanlah sifat-sifatnya berikut ini :

  1. mencari jalan menuju Rabb mereka, yaitu beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla .
  2. mengharapkan rahmat-Nya
  3. dan takut terhadap adzab-Nya.

Oleh karena itu “tuhan-tuhan” yang disembah oleh orang-orang musyrik itu bisa jadi lebih dekat kepada Allâh Azza wa Jalla daripada orang-orang musyrik yang menyembah mereka.

Para Ulama ahli tafsir berbeda pendapat tentang siapa mereka yang disembah oleh manusia itu :

  1. Diriwayatkan dari perkataan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, bahwa mereka adalah para jin yang disembah oleh manusia, lalu para jin itu masuk Islam sedangkan manusia tidak menyadarinya dan tetap menyembah mereka. (HR. Bukhari, no. 4714; Muslim, no. 3030)
  2. Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan Abdurrahman bin Zaid rahimahullah, bahwa mereka adalah para malaikat yang disembah oleh manusia. (HR. Thabari, 14/630)
  3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, dan Mujâhid rahimahullah, bahwa mereka adalah ‘Uzair, Nabi Isa Alaihissallam, Ibunda Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan para malaikat. (HR. Thabari, 14/630)

Semua penafsiran dari Salaf di atas tidak bertentangan, karena ayat tersebut mencakup semuanya dan karena yang dinilai adalah keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab. Alasan lainnya adalah orang yang menafsirkan dengan malaikat atau jin, tidak bermaksud mengkhususkannya, tetapi itu hanya semata-mata sebagai contoh. Dengan keterangan ini,nampak jelas bahwa orang-orang musyrik tidak hanya menyembah kepada patung, tetapi juga menyembah kepada makhluk yang berakal.

Selain itu, penyembahan terhadap patung yang dilakukan oleh banyak orang sesungguhnya bukan karena dzat patung itu, tetapi patung itu dianggap sebagai simbol dari tuhan ghaib yang mereka yakini dan atau mereka jadikan patung-patung itu sebagai perantara kepada Allâh Azza wa Jalla .

ar-Razi rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa maksud ayat ini adalah bantahan terhadap orang-orang musyrik. Kami telah jelaskan bahwa kaum musyrik zaman dahulu mengatakan, ‘Kita tidak pantas menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , maka kita menyembah kepada hamba-hamba Allâh yang dekat dengan-Nya, yaitu para malaikat’. Kemudian mereka membuat patung malaikat tersebut dan menyembahnya dengan dilandasi pemikiran tersebut. Maka Allâh Azza wa Jalla membantah kebatilan perkataan mereka dengan ayat ini, yaitu Allâh berfirman :

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ

‘Berdoa-lah kepada mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allâh’,

Yang dimaksudkan bukanlah patung-patung, karena Allâh berfirman tentang sifat mereka :

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ اِلٰى رَبِّهِمُ

Orang-orang yang mereka berdoa kepada-Nya itu, mereka sendiri mencari jalan menuju Rabb’.

Dan ‘mencari jalan menuju Allâh Azza wa Jalla ’ sama sekali tidak dilakukan oleh patung”. [Tafsîr ar-Râzi, 20/232]

ar-Razi rahimahullah juga berkata, “Sesungguhnya orang yang berakal tidak akan menyembah patung hanya karena patung itu terbuat dari kayu atau batu. Tetapi mereka menyembahnya karena keyakinan bahwa patung-patung itu merupakan patung-patung bintang-bintang, atau roh-roh langit, atau patung para Nabi dan orang-orang shalih yang telah meninggal. Dan maksud mereka di dalam penyembahan kepada patung-patung itu adalah mempersembahkan ibadah-ibadah itu kepada perkara-perkara itu (tuhan-tuhan ghoib-pen) yang mereka jadikan patung-patung itu sebagai gambar-gambar (simbol-simbol) untuk-Nya”. [Tafsir Ar-Razi, 26/241]

Dengan penjelasan ini dapat diketahui bahwa berdoa kepada selain Allâh, baik kepada malaikat, jin, Nabi, wali, pohon, binatang, batu, atau lainnya, merupakan perbuatan syirik, menyekutukan Allâh  k . Karena doa adalah ibadah, dan ibadah adalah hak Allâh semata.

3. Khawarij telah menerapkan ayat-ayat yang ditujukan kepada orang-orang musyrik terhadap kaum Muslimin. Demikian juga kamu (yang menuduh kaum Muslimin yang berdoa kepada orang-orang shalih sebagai orang-orang musyrik) menerapkan ayat-ayat yang ditujukan kepada orang-orang musyrik terhadap kaum Muslimin.

Jawaban :
Untuk menjawab syubhat ini perlu diperhatikan beberapa perkara:
Pertama: Hukum-hukum al-Qur’ân berlaku umum sampai hari kiamat walaupun berkaitan dengan sebab yang khusus. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ اَيُّ شَيْءٍ اَكْبَرُ شَهَادَةً ۗ قُلِ اللّٰهُ ۗشَهِيْدٌۢ بَيْنِيْ وَبَيْنَكُمْ ۗوَاُوْحِيَ اِلَيَّ هٰذَا الْقُرْاٰنُ لِاُنْذِرَكُمْ بِهٖ وَمَنْۢ بَلَغَ

Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah, “Allah”. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan al-Qur’ân ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya). [al-An’âm/6: 19]

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, “(Firman Allâh, yang artinya) Dan al-Qur’ân ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya).” supaya dengannya aku mengancam kamu wahai penduduk Mekah, ‘dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’ân (kepadanya)’, yaitu orang-orang yang telah sampai kepadanya al-Qur’ân, baik non Arab maupun umat-umat lain sampai hari kiamat”. [Tafsir al-Baghawi, 3/133]

Oleh karena itu dalam kaedah ushul fiqih disebutkan :

الْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

Penilaian adalah dengan keumuman lafazh, bukan dengan khususnya sebab.

Yaitu bahwa nash-nash umum yang datang dengan sebab-sebab yang khusus, hukumnya tetap berlaku umum sampai hari kiamat.

Kedua: Berdasarkan point di atas, maka barangsiapa melakukan perbuatan kaum musyrik zaman dahulu, seperti berdoa kepada Nabi, wali, atau orang shalih, selain berdoa kepada Allâh, maka tidak ada halangan menerapkan ayat-ayat yang turun berkenaan orang-orang musyrik zaman dahulu terhadap orang-orang di zaman sekarang yang melakukan perbuatan serupa.

Karena perbuatan mereka sama, yaitu syirik, maka hukumnya juga sama, namun menetapkan vonis kafir terhadap orang Mukmin tertentu yang terjatuh dalam dosa syirik, harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan tidak ada penghalang, sebagaimana penjelasan para Ulama Ahlus Sunnah.

Ketiga: Kalau ayat-ayat yang ditujukan kepada orang-orang musyrik zaman dahulu tidak boleh diterapkan terhadap orang-orang zaman sekarang, padahal perbuatan mereka sama, maka ini akan membawa konsekwensi yang sangat tidak benar. Yaitu bahwa seluruh hukum syari’at Islam tidak berlaku lagi di zaman ini, karena semua hukum turun dengan sebab khusus pada permasalahan yang telah lewat. Tentu hal ini tidak akan dikatakan oleh orang yang beriman.

Keempat: Adapun menyamakan para da’i tauhid dengan Khawarij, maka ini adalah qiyas ma’al fariq (menyamakan sesuatu  yang tidak sama).

Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma menjelaskan sifat Khawarij dengan mengatakan, “Mereka menggunakan ayat-ayat yang turun tentang orang-orang kafir, lalu menerapkannya terhadap orang-orang Mukmin.”  [Riwayat Imam Bukhari dengan tanpa sanad, dan disebutkan sanadnya oleh imam Thabari dengan sanad yang shahih]

Marilah kita memperhatikan salah satu manhaj Khawarij, lalu kita bandingkan dengan perbuatan para da’i tauhid, sehingga akan menjadi jelas perbedaan antara dua kelompok tersebut.

Sesungguhnya di antara kayakinan Khawarij –kecuali firqah Najdât dari mereka- adalah mengkafirkan pelaku dosa besar dan pelaku dosa besar ini akan kekal di neraka. Dengan dasar keyakinan ini, mereka di zaman dahulu menjatuhkan vonis kafir terhadap khalifah Utsmân Radhiyallahu anhu dan Ali Radhiyallahu anhu serta orang-orang yang membelanya, karena dianggap telah menetapkan hukum dengan selain apa yang Allâh turunkan. Oleh karena itu akhirnya mereka memberontak kepada khalifah Utsman Radhiyallahu anhu dan Ali Radhiyallahu anhu . Mereka berdalil dengan firman Allâh :

وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ

Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah para pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti. [at-Taubah/9: 12]

Orang-orang Khawarij memvonis khalifah Utsman Radhiyallahu anhu dan Ali Radhiyallahu anhu sebagai pemimpin orang-orang kafir dari kalangan musyrikin yang merusak sumpah janji mereka dan mencerca agama Allâh. Dengan sikap ini, maka mereka berhak disifati dengan ‘menggunakan ayat-ayat yang turun tentang orang-orang musyrik, lalu menerapkannya terhadap orang-orang Mukmin’.

Adapun para da’i tauhid, apakah mereka menggunakan ayat-ayat yang turun tentang orang-orang musyrik, lalu menerapkannya terhadap orang-orang Mukmin, orang-orang yang bertauhid, orang-orang yang memurnikan ibadah mereka kepada Alah Pencipta langit dan bumi, orang-orang yang meninggalkan kemusyrikan dan bid’ah?

Atau mereka  menerapkannya terhadap orang-orang yang menyatakan Islam, namun terjerumus dalam kemusyrikan, seperti berdoa dan meminta tolong kepada para penghuni kubur. Sehingga ada persamaan antara mereka dahulu dengan mereka sekarang, yaitu perbuatan syirik.

Orang yang mengetahui fakta dan obyektif dalam bersikap, dia akan tahu bahwa yang dilakukan oleh para da’i tauhid adalah yang kedua.

Dengan demikian apakah termasuk sikap adil dan obyektif  menyamakan perbuatan mereka dengan perbuatan Khawarij yang dilakukan tanpa kebenaran dan dalil syari’at yang bisa diterima ? Maka jelas bahwa para da’i tauhid terbebas dari tuduhan yang tidak benar itu.

Inilah di antara syubhat yang tersebar dan menghalangi umat dari kebenaran dengan sedikit bantahannya. semoga membuka hati kita untuk mengikuti kebenaran. Hanya Allâh Yang Memberi Taufiq.

(Tulisan ini banyak mengambil dari tesis Ustadz Abdullah Zaen Lc, MA yang berjudul Mazhahir al-Inhiraf fi Tauhid al-Ibadah lada Ba’dh Muslimi Indonesia wa Mauqif al-Islam minha)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Hati-hati !

HATI-HATI !

Oleh
Ustadz Suhuf Subhan

Hati-hati, sebuah ungkapan yang biasanya digunakan orang untuk memberikan peringatan dari bahaya atau hal-hal yang tidak menyenangkan lainnya. Kata ini ringan di ucapkan tapi terkadang susah di laksanakan, baik oleh pengucapnya sendiri ataupun orang yang diajak bicara.

Dari ungkapan ini, penulis teringat dialog antara Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu dengan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu, dibawakan oleh Ibnu Katsir  rahimahullah ketika menafsirkan makna takwa dalam surat al-Baqarah/2 ayat ke-2.[1]

Di kisahkan bahwa Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang takwa. Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu menjawab, ”Pernahkan Anda melewati jalan yang penuh dengan duri ?” Umar Radhiyallahu anhu menjawab, “Pernah.” Ubay bertanya,”Lalu apa yang Anda lakukan ?” Umar menjawab, “Aku singsingkan lengan bajuku dan  berhati-hati dalam melewatinya.”

Disini terlihat jelas, bahwa kata “hati-hati” bahkan dipakai sahabat untuk menerjemahkan apa itu takwa. Hati-hati bukan hanya dipesankan untuk sebuah perjalanan Solo-Jogja misalnya, tapi lebih luas dan lebih dalam dari itu yaitu perjalanan kehidupan seseorang menuju akhirat. Sebuah ungkapan dan permisalan yang sangat indah dan mengena dari seorang sahabat untuk mewakili makna takwa.

Kira-kira apa sebabnya orang-orang menggunakan kata hati-hati untuk memberikan peringatan dari bahaya atau hal-hal yang tidak menyenangkan ?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memperingatkan umatnya akan peran  strategis hati yang ada pada jasad manusia, bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai sumber kebaikan seluruh jasad atau sebaliknya sebagai sumber kejelekan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

Ingatlah, sesungguhnya dalam jasad manusia itu ada segumpal daging, jika ia baik, baiklah seluruh jasad, dan jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad, segumpal daging itu adalah hati( jantung/hati (nurani). [HR Muttafaq ‘alaih].[2]

Jadi memang demikianlah jika hati diperhatikan, di jaga dan di pedulikan maka kehidupan dunia dan akhirat kita akan selamat dan  akan mendapat kebahagiaan. karena dengan hati yang sehat, orang bisa menahan diri dari syubhat, menahan diri dari syahwat. Sebaliknya, jika hati di abaikan maka penyakit, halangan dan duri berupa syubhat dan syahwat mudah hinggap dalam perjalanan kita menuju akhirat, dan niscaya kita akan sengsara, nelangsa.

Saat menjelaskan makna hadits diatas, Ibnu Rajab mengatakan, “Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa baiknya gerakan anggota badan seorang hamba, jauhnya dari yang haram dan terhindarnya dari syubhat sangat tergantung dari baik atau buruknya hatinya. Jika hatinya selamat, penuh dengan mahabbah (rasa cinta) kepada Allâh dan cinta kepada apa  yang dicintai Allâh Azza wa Jalla , kemudian dipenuhi rasa takut kepada Allâh dan takut melakukan apa yang Allâh Azza wa Jalla benci maka baiklah seluruh gerakan anggota badannya, dan dari sini berbuah menjadi jauhnya ia dari hal-hal yang haram dan terhindar dari syubhat-syubhat. (Sebaliknya), jika hati itu rusak maka akan dikuasai untuk mengikuti hawa nafsu, dan selalu mencari sesuatu yang dicintai hawa nafsunya meskipun dibenci oleh Allâh Azza wa Jalla , dan menggiring kepada maksiat dan syubhat-syubhat sesuai apa yang di inginkan hawa nafsunya.[3]

Manusia yang mempunyai hati nurani tidak akan pernah lepas dari ujian. Hati manusia akan selalu menemui fitnah dan cobaan, imtihan, dan ibtila. Hati yang buruk akan mudah menerima keburukan sedang hati yang sehat akan berusaha kuat untuk menolaknya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَىُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ

Fitnah-fitnah itu akan dihadapkan kepada hati, seperti tikar, satu serat satu serat. Hati mana saja yang menyerap fitnah itu, maka satu noda hitam tertempel dalam hatinya. Dan hati mana saja yang tidak menerimanya, akan tertitiklah pada hati itu satu titik putih, sehingga, jadilah hati itu dua macam; putih seperti batu pualam, sehingga fitnah apapun tidak akan membahayakannya selama ada langit dan bumi, sementara hati lainnya berwarna hitam legam, seperti teko atau ceret terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemunkaran selain hawa nafsu yang diserapnya. [HR Muslim][4]

Maka perhatikanlah hati kita, karena ialah sumber keimanan dan cahaya yang menerangi jalan kehidupan kita sehingga tidak mudah terperosok dan terantuk. Menjadi hati yang selamat, qolbun salim, yang tidak ada manfaat disisi Allâh Azza wa Jalla pada kiamat kecuali datang menghadap Allâh Azza wa Jalla dengan hati yang selamat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ ٨٨ اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ

(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allâh dengan hati yang bersih,hati yang selamat. [As-Syu’ara’/26:88-89]

Qolbun salim artinya selamat dari kejelekan dan keburukan. Yaitu hati yang di dalamnya penuh cinta kepada Allâh Azza wa Jalla dan cinta segala yang dicintai Allâh Azza wa Jalla , takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut dari segala yang menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla[5]

Bagaimana jika hati terlanjur menerimanya dan menyerap keburukan tersebut? apakah ia bisa dibersihkan lagi seperti membersihkan pualam dari noda? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيْئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإْنَ عَادَ زِيْدَ فِيْهَا حَتَّى تَعْلُوْ قَلْبَهُ

Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan perbuatan dosa maka akan tertitik dalam hatinya noda hitam jika ia menghilangkannya dan memohon ampun, dan di ampuni, maka hatinya itu dibersihkan. Jika ia melakukan kelasahan lagi, maka bintik hitam itu akan ditambah sehingga bisa menutupi hatinya. [HR. Ibnu Mâjah, Tirmidzi[6]. Hadits ini dihasankan oleh syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Tirmidzi]

Jika bintik, noda dan noktah hitam itu sudah penuh dan menutupi hatinya, maka noktah hitam yang datang berikutnya ke dalam hati akibat dari perbuatan dossa dan kemaksiatan, maka hati itu akan merasa tidak terpengaruh dengan noda yang mengotorinya, sebagaimana tidak terlihatnya noda hitam yang menempel pada kain hitam. Saat perbuatan dosa sudah tidak terasa lagi sebagai sebuah dosa, maka yang ada adalah rasa nyaman –‘iyadzan billah. Semoga Allah menjaga hati kita dari keburukan seperti ini.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Dan (efek negatif dosa) yang paling berbahaya (paling mengkhawatirkan) bagi seorang hamba adalah dosa dan kemaksiatan bisa melemahkan keinginan hati  sehingga keinginannya untuk melakukan perbuatan maksiat semakin kuat. Dosa melemahkan keinginan hati untuk bertaubat sedikit demi sedikit sampai akhirnya semua keinginan untuk taubat tercabut  dari hati (tanpa meninggalkan sisa sedikitpun). (Padahal) seandainya separuh dari hati seseorang itu sudah mati, maka itu sudah susah untuk bertaubat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .[7]

Para Ulama banyak memperhatikan masalah ini, membahasnya panjang lebar, dan mencari formula yang tepat untuk menjaga dan mengobati hati, kemudian mendakwahkannya menuju hati yang selamat.

Berikut beberapa kiat untuk mengobati hati dan menjaganya tetap sehat.

  1. Membaca al-Qur’an dan mentaddaburi maknanya

Al-Qur’ân adalah penyejuk hati, obat bagi jiwa, dan cahaya bagi mata hati kita yang menerangi kita dari kegelapan syahwat dan syubhat. Al-Qur’an adalah kalamullâh Azza wa Jalla. Allâh Berfirman :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ  

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yunus/10:57]

  1. Melaksanakan shalat malam
  2. Selalu berteman dan bergaul dengan orang-orang shaleh
  3. Puasa
  4. Dzikir

Dzikir adalah makanan hati, penenang jiwa dan pelembutnya, serta penerangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ

Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allâh  . Ingatlah, hanya dengan mengingati Allâh  -lah hati menjadi tenteram.[Ar-Rad/13 : 28]

Dan diatas semua itu tentunya menuntut ilmu syar’i, ikuti kajian, ta’lim juga merupakan  makanan hati yang paling utama karena illmu adalah cahaya, menerangi hati kita, menerangi jalan kita, menerangi tempat kita berpijak.Tentunya Ilmu yang disertai dengan  amal.

Karena ketahuilah bahwa semua penyakit yang menimpa hati sebab utamanya adalah kebodohan atas ilmu Din dan obatnya adalah ilmu.

Jadi bisa kita beri pengertian lebih dalam jika orang tua kita berpesan kepada anaknya :” hati- hati nak!”, maka artinya adalah jagalah hatimu nak, jagalah dari yang membuat hatimu rusak, jauhilah fitnah syubhat, jauhilah fitnah syahwat, laksanakanlah perintah Allâh nak!, jauhilah segala larangannya! Hati-hati.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al Adhim,  juz 1 hlm.39
[2] Bukhori no. 52, Muslim no.1599
[3] Ibnu Rajab Al-Hambali, Jami’ul ulum wal hikam,(Dar Ibnu Jauzi,1429)hlm.144
[4] HR.Muslim no.144
[5] Ibnu Rajab Al-Hambali, Jami’ul ulum wal hikam,(Dar Ibnu Jauzi,1429),hlm.144
[6] Tirmidzi no,3334 , Ibnu Majjah no.4244
[7] Ibnu Qoyim Al-Jauziyah,Adda’ wa Dawa’, ( Dar Ibnu Jauzi,1427)hlm. 91

Menuju Kesempurnaan Iman Kepada Allâh

MA’RIFATULLAHGERBANG UTAMA MENUJU KESEMPURNAAN IMAN KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni Lc MA.

Barangkali tidak salah kalau dikatakan bahwa istilah ma’rifatullâh, yang secara bahasa berarti mengenal Allâh Azza wa Jalla , termasuk istilah yang cukup populer di kalangan kaum Muslimin. Karena semua yang beriman sepakat meyakini bahwa mengenal Allâh Azza wa Jalla dan mencintai-Nya merupakan kewajiban dan tuntutan yang paling utama dalam Islam. Bahkan istilah ma’rifatullâh selalu diidentikkan oleh para Ulama Ahlus Sunnah dengan kesempurnaan iman dan takwa kepada Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ

Sesungguhnya yang takut kepada Allâh diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu (mengenal Allâh Azza wa Jalla )” [Fâthir/35:28].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Semakin bertambah pengetahuan seorang hamba tentang Allâh, maka semakin bertambah pula rasa takut dan pengagungan hamba tersebut kepada-Nya…, yang kemudian pengetahuannya ini akan mewariskan perasaan malu, pengagungan, pemuliaaan, merasa selalu diawasi, kecintaan, bertawakal, selalu kembali, serta ridha dan tunduk kepada perintah-Nya.”[1]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Semakin banyak pengetahuan seseorang tentang Allâh, maka rasa takutnya kepada Allâh pun semakin besar, yang kemudian rasa takut ini menjadikan dirinya (selalu) menjauh dari perbuatan-perbuatan maksiat dan (senantiasa) mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Dzat yang ditakutinya (yaitu Allâh Azza wa Jalla).”[2]

Namun ironisnya, istilah ma’rifatullâh yang agung ini sering disalahartikan dan disalahgunakan oleh sebagian kaum Muslimin. Lebih parah dari itu, sebagian kalangan justru membawa pengertian istilah ini kepada pemahaman yang sangat menyimpang dan berseberangan dengan syariat Islam yang diturunkan Allâh Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang-orang ahli tasawuf yang mengklaim bahwa metode pemahaman merekalah yang paling dekat dan mudah untuk mencapai ma’rifatullâh. Akan tetapi, kalau kita amati dengan seksama, ternyata ma’rifatullâh yang mereka maksud bukanlah cara mengenal Allâh Azza wa Jalla melalui wahyu yang diturunkan-Nya dalam ayat-ayat al-Qur’ân dan hadits-hadits yang shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ma’rifatullâh yang dikenal di kalangan mereka adalah cara mengenal Allâh Azza wa Jalla yang bersumber dari pertimbangan akal dan perasaan, atau ciptaan pimpinan-pimpinan kelompok mereka, bahkan berdasarkan khayalan atau mimpi yang kemudian mereka namakan mukassyafah (tersingkapnya tabir)[3].

Bahkan sebagian dari para penganut pemahaman sesat ini berani mengklaim bahwa metode yang mereka tempuh dalam mencapai ma’rifatullâh lebih baik dan lebih mudah daripada metode dalam al-Qur’ân dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini jelas merupakan tipu daya Iblis yang terlaknat untuk menyesatkan manusia dari jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اَفَمَنْ زُيِّنَ لَهٗ سُوْۤءُ عَمَلِهٖ فَرَاٰهُ حَسَنًاۗ فَاِنَّ اللّٰهَ يُضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۖ

Apakah orang yang dihiasi perbuatannya yang buruk (oleh setan) lalu ia menganggap perbuatannya itu baik, (sama dengan dengan orang yang tidak diperdaya setan?), maka sesungguhnya Allâh menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya [Fâthir/35:8].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Termasuk tipu daya setan adalah apa yang dilontarkannya kepada orang-orang ahli tasawuf yang bodoh, berupa asy-syathahât (ucapan-ucapan tanpa sadar/igauan) dan penyimpangan besar, yang ditampakkannya kepada mereka sebagai bentuk mukâsyafah (tersingkapnya tabir hakikat) dari khayalan-khayalan. Maka setanpun menjerumuskan mereka dalam berbagai macam kerusakan dan kebohongan, serta membukakan bagi mereka pintu pengakuan (dusta) yang sangat besar. Setan membisikan kepada mereka bahwa sesungguhnya di luar ilmu (syariat yang bersumber dari al-Qur’ân dan sunnah) ada sebuah jalan (lain) yang jika mereka menempuhnya maka jalan itu akan membawa mereka kepada tersingkapnya (hakikat dari segala sesuatu) secara jelas dan membuat mereka tidak butuh lagi untuk terikat dengan (hukum dalam) al Qur’ân dan Sunnah (?!!)…maka ketika (mereka menempuh jalan yang) jauh dari bimbingan ilmu yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , setanpun menampakkan kepada mereka berbagai macam kesesatan sesuai dengan keadaan mereka, dan membisikkan khayalan-khayalan ke (dalam) jiwa mereka, kemudian menjadikan khayalan tersebut seperti benar-benar nyata sebagai penyingkapan (hakikat dari segala sesuatu) secara jelas…(?!!).”[4]

Memahami Ma’rifatullâh yang Benar
Ahlus sunnah wal jama’ah meyakini dan menetapkan bahwa ma’rifatullâh yang benar adalah mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang maha indah, sifat-sifat-Nya yang maha sempurna dan perbuatan-perbuatan-Nya yang maha terpuji, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’ân dan hadits-hadits yang shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa at-tahrîf (menyelewengkan maknanya yang benar), at-ta’thîl (menolak/mengingkarinya), at-takyîf (membagaimanakannya) dan at-tamtsîl (menyerupakannya dengan makhluk).[5]

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, “Kita tidak boleh menyifati Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan sifat yang Dia Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya (dalam al-Qur’ân) dan yang ditetapkan oleh rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits-hadits yang shahih), kita tidak boleh melampaui al-Qur’ân dan hadits.”[6]

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ma’rifatullâh (yang benar) adalah mengenal zat-Nya, mengenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta mengenal perbuatan-perbuatan-Nya.”[7]

Demikian pula memperhatikan dan merenungi keadaan alam semesta beserta semua makhluk Allâh Azza wa Jalla di dalamnya yang merupakan tanda-tanda kemahakuasaan-Nya dan bukti kesempurnaan ciptaan-Nya[8]. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَفِى الْاَرْضِ اٰيٰتٌ لِّلْمُوْقِنِيْنَۙ ٢٠ وَفِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَ 

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh Azza wa Jalla ) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [adz-Dzâriyât/51:20-21][9]

Jadi memahami nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan benar adalah satu-satunya pintu untuk bisa mengenal Allâh (ma’rifatullâh) dengan pengenalan yang benar, yang ini merupakan landasan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena salah satu landasan utama ibadah adalah al-mahabbah (kecintaan) kepada Allâh Azza wa Jalla , yang ini tidak mungkin dicapai kecuali dengan mengenal Allâh Azza wa Jalla [10] dengan pengenalan yang benar melalui pemahaman terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Maka orang yang tidak memiliki ma’rifatullah (mengenal Allâh) yang benar, tidak mungkin bisa beribadah dengan benar kepada-Nya.[11]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya maka dia pasti akan mencintai-Nya.”[12]

Oleh karena itulah, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan keterkaitan antara ibadah kepada-Nya dan pemahaman terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya dalam dua ayat al-Qur’ân. Ayat pertama :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku [adz-Dzâriyât/51:56].

Ayat kedua :

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allâh berlaku padanya, agar kamu mengetahui (memahami) bahwasannya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allâh, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu [ath-Thalâq/65:12].

Kedua ayat ini menunjukkan bahwa ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla tidak akan mugkin dapat diwujudkan oleh seorang hamba dengan benar kecuali setelah dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allâh dengan pemahaman yang benar.[13]

Di sini juga perlu diingatkan bahwa ma’rifatullâh ada dua macam.

Pertama: mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan hanya menetapkan keberadaan-Nya dan sifat-sifat Rububiyah-Nya. inilah jenis ma’rifatullâh yang dimiliki oleh semua manusia, yang beriman maupun kafir dan yang taat maupun durhaka kepada-Nya.

Kedua: mengenal Allâh Azza wa Jalla yang menimbulkan rasa malu, cinta, rindu, ketergantungan hati, takut, selalu kembali, merasa bahagia dan selalu bersandar kepada-Nya[14]. Inilah ma’rifatullâh yang sempurna dan merupakan pembahasan dalam tulisan ini.

Ilmu yang Paling Agung Dalam Islam
Memahami nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan benar untuk mencapai ma’rifatullâh adalah ilmu yang paling agung dan paling utama secara mutlak, karena berhubungan langsung dengan Allâh Azza wa Jalla , Dzat yang maha sempurna.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya keutamaan suatu ilmu mengikuti keutamaan obyek yang dipelajarinya, karena keyakinan jiwa akan dalil-dalil dan bukti-bukti keberadaannya, juga karena besarnya kebutuhan dan manfaat untuk memahaminya. Maka tidak diragukan lagi, bahwa ilmu tentang Allâh, nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya adalah ilmu yang paling agung dan paling utama. Perbandingan ilmu ini dengan ilmu-ilmu yang lain adalah seperti perbandingan (kemahasempurnaan) Allâh Azza wa Jalla dengan semua obyek yang dipelajari (dalam) ilmu-ilmu lainnya.”[15]

Jadi seorang hamba tidak akan mungkin meraih kebaikan yang hakiki dalam agamanya kecuali setelah dia memahami ilmu yang mulia ini. Karena mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan memahami nama-nama dan sifat-sifat-Nya adalah landasan utama agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan semua agama yang dibawa oleh para Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam [16]. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kunci dakwah (semua agama) yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla adalah ma’rifatullâh (mengenal Allâh Azza wa Jalla dengan memahami nama-nama dan sifat-sifat-Nya).[17]

Oleh karena itu, di dalam al-Qur’an yang merupakan sebaik-baik pedoman hidup bagi manusia, petunjuk terbesar dan paling utama adalah penjelasan tentang nama-nama Allâh yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Di dalam al-Qur’an terdapat penjelasan (tentang) nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allâh yang lebih banyak dari penjelasan (tentang) makanan, minuman dan pernikahan di surga. Ayat-ayat yang mengandung penjelasan nama-nama dan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala lebih utama kedudukannya daripada ayat-ayat (tentang) hari kemudian. Maka ayat yang paling agung dalam al-Qur’ân adalah ayat kursi yang mengandung penjelasan nama-nama dan sifat-sifat Allâh. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih riwayat imam Muslim dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa beliau n bersabda kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, “Apakah kamu mengetahui ayat apakah yang paling agung dalam kitabullâh (al-Qur’ân) ?”, Ubay Radhiyallahu anhu  menjawab : (Firman Allâh) :

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ 

Allâh yang tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri sendiri dan menegakkan makhluk-Nya [al-Baqarah/2:255]

Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk dada Ubay Radhiyallahu anhu dengan tangan beliau dan bersabda, “Ilmu akan menjadi kesenangan bagimu, wahai Abul Mundzir (Ubay bin Ka’ab Radhiya’llahu anhu )”[18].

Demikian pula surat yang paling utama (dalam al-Qur’an) adalah Ummul Qur’ân (surat al-Fâtihah), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih, dari Abu Sa’id Ibnul Mu’alla Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya (tentang keutamaan surat al-Fâtihah), “Sesungguhnya belum pernah diturunkan dalam (kitab) Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’ân yang seperti surat al-Fâtihah, ). Inilah tujuh ayat yang (dibaca) berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung yang diberikan (oleh Allâh Azza wa Jalla) kepadaku.”[19]

Dalam surat ini terdapat penjelasan nama-nama dan sifat-sifat Allâh yang lebih agung dari penjelasan (tentang) hari kemudian di dalamnya.

Dan disebutkan dalam hadits shahih dari berbagai jalur periwayatan bahwa surat:

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ

Katakanlah: Dialah Allâh Yang Maha Esa [al-Ikhlas/112:1]

Surat ini sebanding (dengan) sepertiga al-Qur’an.[20]

Dalam hadits shahih (lainnya), Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada seorang shahabat Radhiyallahu anhu yang selalu membaca surat al-Ikhlâs ini dan dia berkata, “Aku mencintai surat ini karena surat ini (menjelaskan tentang) sifat ar-Rahman (Allah Azza wa Jalla), (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda), “Sesungguhnya Allâh mencintainya.”[21] (Dalam hadits ini), Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menjelaskan bahwa Allâh mencintai orang yang senang menyebut sifat-sifat-Nya Azza wa Jalla, dan ini adalah pembahasan yang luas”[22].

Semua keterangan di atas dengan jelas menunjukkan keutamaan dan keagungan kedudukan ilmu yang mulia ini. Ilmu ini merupakan landasan utama iman sekaligus pondasi agama Islam yang dibangun di atasnya semua kedudukan mulia dan tingkatan tinggi dalam agama. Maka tidak akan mungkin bagi seorang hamba untuk mencapai kebaikan yang hakiki dalam kehidupannya tanpa mengenal Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan dan melimpahkan berbagai macam nikmat kepadanya, baik yang lahir dan batin.

Tidak akan mungkin seorang hamba bisa beribadah kepada-Nya dengan rasa cinta, mengharapkan rahmat-Nya dan takut terhadap siksaan-Nya tanpa dia mengenal kemahaindahan nama-nama-Nya dan kemahasempurnaan sifat-sifat-Nya yang semua ini menunjukkan betapa Allâh maha agung dan maha tinggi. Dia satu-satunya yang berhak dibadahi dan tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia Azza wa Jalla.[23]

Salah seorang Ulama salaf mengungkapkan makna ini dalam ucapannya, “Sungguh kasihan orang-orang yang cinta dunia, mereka (pada akhirnya) akan meninggalkan dunia ini, padahal mereka belum merasakan kenikmatan yang paling besar di dunia ini.” Lalu ada yang bertanya, “Apakah kenikmatan yang paling besar di dunia ini ?” Ulama itu menjawab, “Cinta kepada Allâh, merasa tenang ketika mendekatkan diri kepada-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, serta merasa bahagia ketika berzikir dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya.”[24]

Ma’rifatullah Yang Benar Jalan Utama Untuk Meraih Kesempurnaan Iman
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ

Sesungguhnya yang takut kepada Allâh diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu (mengenal Allâh Azza wa Jalla )” [Fâthir/35:28]

Dalam hadits yang shahih Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allâh dan orang yang paling mengenal-Nya diantara kamu sekalian[25]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Arti (ayat di atas), ‘Hanyalah orang-orang yang berilmu dan mengenal Allâh-lah yang memiliki rasa takut yang benar kepada Allâh. Karena semakin sempurna pemahaman dan penegetahuan (seorang hamba) terhadap Allâh, Dzat yang maha mulia, maha kuasa dan maha mengetahui, yang memiliki sifat-sifat yang maha sempurna dan nama-nama yang maha indah, maka ketakutan (hamba tersebut) kepada-Nya semakin besar pula.”[26]

Inilah jalan utama bahkan jalan pintas untuk menyempurnakan keimanan dan penghambaan diri seorang mukmin kepada Allâh Azza wa Jalla .

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan hal ini dalam ucapan beliau, “Perjalanan menuju Allâh melalui jalur (memahami) nama-nama dan sifat-sifat-Nya keadaannya (sungguh) sangat menakjubkan dan (pintu hidayah) yang dibukakan (melalui jalur ini) sangat agung. Seorang hamba (yang menempuh jalur ini) sungguh telah dibawakan kepadanya kebahagiaan sejati (kesempurnaan iman) saat dia tidur terlentang di atas tempat tidurnya, tanpa merasa lelah dan bersusah payah …”[27]

Ini bukan suatu yang mengherankan, terutama kalau kita memahami bahwa semua kedudukan mulia dan agung dalam Islam tidak akan mungkin dicapai kecuali dengan menyempurnakan pemahaman dan penghayatan kita terhadap kandungan nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla .

Karena masing-masing dari nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla memiliki pengaruh yang kuat dalam menumbuhsuburkan keimanan dan penghambaan diri kepada-Nya secara totalitas. Atau dengan kata lain, penghambaan diri yang sempurna kepada Allâh Azza wa Jalla dalam semua bentuknya kembali kepada pemahaman dan penghayatan makna yang terkandung dalam nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla [28].

Sebagai contoh, sifat Murâqabatullah (selalu merasa dalam pengawasan Allâh Azza wa Jalla ). Ini adalah sifat mulia dan kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, bahkan termasuk tahapan utama dalam menempuh perjalanan menuju ridha Allâh Azza wa Jalla .

Hakikat murâqabatullâh adalah seorang hamba selalu merasakan dan meyakini pengawasan Allâh Azza wa Jalla terhadap (semua keadaannya) lahir dan batin. Dia merasakan pengawasan-Nya ketika berhadapan dengan perintah-Nya, untuk kemudian dia melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dan ketika berhadapan dengan larangan-Nya, untuk kemudian dia berusaha keras menjauhinya dan menghindarinya.[29]

Inilah yang diungkapkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tingkatan tertinggi dalam Islam, yaitu kedudukan al-Ihsan. Dalam hadits Jibril Alaihissallam yang terkenal, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

 (al-Ihsan adalah) engkau beribadah kepada Allâh seakan-akan engkau melihat-Nya, kalau kamu tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu[30]

Kedudukan tinggi ini hanya akan dicapai oleh seorang hamba dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla , kemudian dengan pemahaman dan penghayatan yang benar terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , khususnya yang berhubungan dengan pengawasan, persaksian, penglihatan, pendengaran dan pengetahuan-Nya yang maha sempurna. Misalnya nama Allâh Azza wa Jalla ar-Raqîb (Yang Maha Mengawasi), asy-Syahîd (Yang Maha Menyaksikan), al-Bashîr (Yang Maha Melihat) dan al-‘Alîm (Yang Maha Mengetahui)[31].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah memaparkan pembahasan penting ini dalam ucapan beliau, “Murâqabatullâh adalah termasuk amalan hati yang paling tinggi (keutamaannya dalam Islam), yaitu menghambakan diri kepada Allâh dengan (memahami dan mengamalkan makna yang terkandung dalam) nama-Nya ar-Raqîb (Yang Maha Mengawasi) dan asy-Syahîd (Yang Maha Menyaksikan). Maka ketika seorang hamba mengetahui atau meyakini bahwa semua gerakan (aktifitas)nya, tidak ada (satupun) yang luput dari pengatahuan-Nya, dan dia (senantiasa) menghadirkan keyakinan ini dalam semua keadaannya, ini (semua) akan menjadikannya (selalu berusaha) menjaga batin (hati)nya dari (semua) pikiran (buruk) dan angan-angan yang dibenci Allâh, serta menjaga lahir (anggota badan)nya dari (semua) ucapan dan perbuatan yang dimurkai Allâh, serta dia akan beribadah atau mendekatkan diri (kepada Allâh) dengan kedudukan al-ihsan, maka dia akan beribadah kepada Allâh seakan-akan dia melihat-Nya, kalau dia tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Allâh melihatnya.”[32]

Demikian pula sifat Tawakkal (selalu bersandar dan berserah diri) kepada Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah sifat yang agung dan memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam. Bahkan kesempurnaan iman dan tauhid dalam semua jenisnya tidak akan dicapai kecuali dengan menyempurnakan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh berfirman :

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيْلًا

 (Dia-lah) Rabb masyrik (wilayah timur) dan maghrib (wilayah barat), tiada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung [al-Muzzammil/73:9][33].

Merealisasikan tawakkal dengan benar adalah sebab utama yang mengundang pertolongan Allâh Azza wa Jalla bagi hamba-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ٢ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allâh niscaya Allâh akan mencukupkan (segala keperluan)nya [ath-Thalâq/65: 2-3].

Kedudukan yang mulia ini juga hanya akan dicapai dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla kemudian dengan pemahaman dan penghayatan yang benar terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , misalnya: al-Hasîb (Yang Maha Memberi Kecukupan), al-Qawiyyu (Yang Maha Kuat), al-Matîn (Yang Maha Kokoh), dan az-‘Azîz (Yang Maha Perkasa)[34], juga kekhususan-Nya dalam sifat-sifat rububiyah, seperti menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rezki, memberi manfaat dan mencegah keburukan.[35]

Kedudukan Mahabbatullah (mencintai Allâh Azza wa Jalla ) dan menjadikan-Nya lebih dicintai dari segala sesuatu yang ada di dunia ini. Ini merupakan ciri utama orang yang merasakan manisnya iman dan kesempurnaannya, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ada tiga sifat, barangsiapa yang memilikinya maka dia akan merasakan manisnya iman (kesempurnaan iman): menjadikan Allâh dan rasul-Nya lebih dicintai daripada (siapapun) selain keduanya, mencintai orang lain semata-mata karena Allâh, dan merasa benci (enggan) untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allâh sebagaimana enggan untuk dilemparkan ke dalam api[36].

Kedudukan tertinggi dalam Islam ini hanya akan diraih dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla kemudian dengan pemahaman dan penghayatan yang benar terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla .

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa yang mengenal Allâh dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya maka dia pasti akan mencintai-Nya”[37]

Juga kedudukan Ridha billahi rabban (ridha kepada Allâh sebagai Rabb), yang berarti ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya.[38] Ini adalah kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, bahkan ini merupakan ciri utama orang yang telah merasakan kemanisan dan kesempurnaan iman, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Akan merasakan kelezatan atau kemanisan iman (yaitu) orang yang ridha dengan Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya[39]

Kedudukan agung ini hanya akan dicapai dengan taufik dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala kemudian dengan pemahaman dan penghayatan yang benar terhadap sifat-sifat rububiyah dan bahwa Dia-lah satu-satunya yang maha mampu melakukan semua itu, seperti menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rezki, mengatur alam semesta, memberi manfaat dan mencegah keburukan.[40]

Demikianlah, maka semua sifat dan kedudukan tinggi dalam Islam hanya akan diraih dengan sempurna melalui pemahaman dan penghayatan yang mendalam terhadap keindahan nama-nama Allâh Azza wa Jalla dan kesempurnaan sifat-sifat-Nya. Sehingga hamba yang paling sempurna dalam keimanan dan penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dialah yang paling mengenal kandungan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Imam Ibnul Qayyim t berkata, “Orang yang paling sempurna dalam penghambaan diri (kepada Allâh Azza wa Jalla ) adalah orang yang menghambakan diri (kepada-Nya) dengan (memahami kandungan) semua nama dan sifat-Nya yang (bisa) diketahui oleh manusia.”[41]

Cara Untuk Meraih Ma’rifatullah Yang Benar
Cara yang paling pertama dan utama adalah berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla , karena di tangan-Nyalah segala kebaikan dan hanya Dialah yang mampu menganugerahkan semua sifat-sifat yang agung kepada hamba-Nya.

Oleh karena itu, imam Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhîr rahimahullah berkata, “Aku mengingat-ingat (merenung-red) apakah yang bisa menghimpun segala kebaikan ? Karena kebaikan itu banyak ; puasa, shalat (dan lain-lain). Semua kebaikan itu ada di tangan Allâh Azza wa Jalla, maka jika kamu tidak mampu (memiliki) apa yang ada di tangan Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan memohon kepada-Nya agar Dia memberikan semua itu kepadamu, berarti yang bisa menghimpun (semua) kebaikan adalah berdoa (kepada Allâh Azza wa Jalla )”[42]

Kemudian berusaha memahami dan menghayati ayat-ayat al-Qur’an yang mayoritas isinya tentang nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , serta penjabaran dari semua itu.

Secara ringkas, syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di rahimahullah memaparkan cara untuk meraih ilmu yang agung ini melalui penghayatan terhadap kandungan ayat-ayat al-Qur’an, yaitu dengan menghadirkan makna yang terkandung dalam nama-nama Allâh yang maha indah dan berusaha meresapinya ke dalam hati, agar hati dapat merasakan pengaruh baik dari kandungan nama-nama tersebut dan dipenuhi dengan ilmu yang paling agung ini. Sebagai contoh :

  • Nama-nama Allâh Azza wa Jalla yang mengandung sifat-sifat maha agung, maha besar, maha mulia dan maha tinggi. Kandungan sifat-sifat ini akan mengisi hati manusia dengan rasa pengagungan dan pemuliaan terhadap Allâh.
  • Nama-nama-Nya yang mengandung sifat-sifat maha indah, maha baik, maha penyayang dan maha dermawan. Kandungan sifat-sifat ini akan memenuhi hati manusia dengan kecintaan, kerinduan, selalu memuji dan bersyukur kepada-Nya.
  • Nama-nama-Nya yang mengandung sifat-sifat maha mulia, maha memiliki hikmah[43] atau bijaksana, maha mengetahui dan maha kuasa atas segala sesuatu. Kandungan sifat-sifat ini akan mengisi hati manusia dengan rasa tunduk, tawaddhu’ dan selalu mengakui kelemahan diri di hadapan-Nya.
  • Nama-nama-Nya yang mengandung sifat-sifat maha mengetahui segala sesuatu dengan terperinci, maha meliputi, maha mengawasi dan maha menyaksikan. Kandungan sifat-sifat ini akan menghadirkan di hati manusia perasaan selalu dalam pengawasan Allâh Azza wa Jalla dalam semua gerakan maupun diamnya, selalu menjaga bisikan hatinya dari semua pikiran buruk dan keinginan rusak.
  • Nama-nama-Nya yang mengandung sifat-sifat maha kaya dan maha lembut. Kandungan sifat-sifat ini akan mengisi hati manusia dengan selalu merasa butuh, tergantung dan menghadapkan diri kepada-Nya dalam setiap saat dan dalam semua keadaan.

Ilmu yang agung ini ketika meresap ke dalam hati dengan sebab pemahaman (yang mendalam) terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla kemudian penghambaan diri kepada-Nya dengan kandungan nama-nama dan sifat-sifat tersebut, maka itu menjadi perkara yang paling agung dan mulia bagi seorang hamba di dunia. Bahkan inilah anugerah terbesar yang Allâh Azza wa Jalla limpahkan kepada hamba-Nya dan inilah inti serta ruh dari tauhid. Barangsiapa yang telah dibukakan baginya pintu yang agung ini maka sungguh ia telah dibukakan pintu (menuju) tauhid yang murni dan iman yang sempurna.”[44]

Penutup
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita untuk berusaha meraih kedudukan yang paling agung dalam Islam ini dengan taufik dan hidayah-Nya.

Akhirnya kami akhiri tulisan ini dengan doa dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Ya Allâh, aku meminta kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di akhirat nanti), dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu (sewaktu di dunia), tanpa adanya bahaya yang mencelakakan dan fitnah yang menyesatkan.[45]

(Ya Allâh) aku memohon kepada-Mu kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan kepada (semua) amal perbuatan yang mendekatkan diriku kepada kecintaan kepada-mu [46].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kitab Raudhatul Muhibbîn, hlm. 406
[2] Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân, hlm. 502
[3] Maksudnya adalah cerita bohong orang-orang ahli Tasawuf yang bersumber dari bisikan jiwa dan    perasaan mereka, yang sama sekali tidak berdasarkan al Qur-an dan Sunnah.
[4] Kitab Ighâtsatul Lahfân, hlm. 193 – Mawaaridul amaan).
[5] Lihat kitab Majmû’ul Fatâwâ (5/26) dan Taisîrul Wushûl, hlm. 11
[6] Dinukil oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmû’ul Fatâwâ (5/26).
[7] Dinukil oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmû’ul Fatâwâ (17/104).
[8] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 24
[9] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin dalam kitab Syarhu Tsalâtsatil Ushûl, hlm. 13
[10] Lihat kitab Majmû’ul Fatâwâ (10/84).
[11] Lihat kitab Sabîlul Huda war Rasyâd, hlm. 401 dan  al Qawâ’idul Mutslâ , hlm. 17
[12] Kitab Madârijus Sâlikîn (3/17).
[13] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim tentang pembahasan penting ini dalam kitab beliau Miftâhu Dâris Sa’âdah (1/178).
[14] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab al-Fawâid, hlm. 170
[15] Kitab Miftâhu Dâris Sa’âdah (1/86).
[16] Lihat kitab Taisîrul Wushûl, hlm. 12
[17] Kitab ash-Shawâ’iqul Mursalah (1/151).
[18] HSR Muslim (no. 810).
[19] HR Ahmad (2/357) dari Abu Hurairah z dengan sanad yang shahih.
[20] HSR al-Bukhari (no. 5013) dan Muslim (no. 811 dan 812).
[21] HSR al-Bukhari (no. 7375) dan Muslim (no. 813).
[22] Kitab Dar-u Ta’ârudhil ‘Aqli wan Naqli (3/61).
[23] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 10
[24] Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ighâtsatul Lahfân (1/72).
[25] HSR al-Bukhari (no. 20) dari ‘Aisyah x .
[26] Tafsir Ibnu Katsir (3/729).
[27] Kitab Tharîqul Hijratain, hlm. 334
[28] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 24 dan 28
[29] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 160
[30] HSR Muslim (no. 8).
[31] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 26
[32] Tafsîru Asma-illâhil Husnâ, hlm. 55
[33] Lihat kitab al-Irsyâd ila Shahîhil I’tiqâd, hlm. 59).
[34] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 157
[35] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 26
[36] HSR al-Bukhari (no. 16 dan 21) dan Muslim (no. 43).
[37] Kitab Madârijus Sâlikîn (3/17).
[38] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 81
[39] HSR Muslim, no. 34
[40] Lihat kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 81
[41] Kitab Madârijus Sâlikîn (1/420).
[42] Diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd, no. 1346).
[43] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari  kesempurnaan ilmu Allah k , lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân, hlm. 131 dan 946
[44] Lihat kitab al-Qaulus Sadîd melalui perantaraan kitab Fiqhul Asmâ-il Husnâ, hlm. 16-17)
[45] HR an-Nasa-i dalam as-Sunan (3/54 dan 3/55), Imam Ahmad dalam al-Musnad (4/264), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (no. 1971) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (no. 1900), dishahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani dalam Zhilâlul Jannah fî Takhrîjis Sunnah (no. 424).
[46] HR at-Tirmidzi (no. 3235), dinyatakan shahih oleh imam al-Bukhari, at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

Tuntunan Cara Mejalankan Agama Islam

TUNTUNAN CARA MENJALANKAN AGAMA ISLAM

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada. Allâh Azza wa Jalla telah memberikan berbagai keperluan hidup manusia di dunia ini.  Dia juga memberikan akal dan naluri, yang dengannya -secara global- manusia dapat membedakan mana yang bermanfaat dan yang berbahaya.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan manusia dapat mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sungguh, semua itu sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya ? Beribadah kepada-Nya semata, taat dan tunduk terhadap syari’at-Nya ? Ataukah mengingkari nikmat-Nya dan menentang agama-Nya ?!

Karena sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menciptakan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya semata. Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki dari mereka apa yang dikehendaki majikan terhadap budaknya, yaitu membantunya untuk meraih rizqi dan makanan. Bahkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala semata yang menjamin rizqi seluruh makhluk-Nya. Allâh berfirman menjelaskan hakekat ini dalam al-Qur’ân :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada- Ku. [adz-Dzâriyât/51:56]

Oleh karena itu sebagai manusia, kita wajib beribadah kepada-Nya, dengan mengikuti agama Islam yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala ridhai, karena Allâh Azza wa Jalla tidak akan menerima agama selainnya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama di sisi Allâh hanyalah Islam. [Ali-‘Imron/3:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. [Ali-‘Imran/3: 85]

Bagaimana Cara Menjalankan Agama Islam?
Umat Islam yang menjalankan agama Islam, mereka beribadah hanya kepada Rabb yang haq, yaitu Allâh Azza wa Jalla dengan mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , melaksanakan shalat lima waktu dengan kiblat yang satu, yaitu Ka’bah di kota Mekah, memiliki tujuan yang satu, yaitu meraih ridha Allâh Subhanahu wa Ta’ala . harapan mereka yaitu bisa meraih kebahagiaan sempurna dengan dimasukkan ke surga dan selamat dari neraka. Dan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Mukminin agar bersatu di atas kebenaran dan melarang berpecah-belah.

Namun dalam kenyataan hidup ini, kita melihat umat yang berselisih, berpecah-belah, saling membenci dan menjauhi ! Banyak yang fanatik kepada seorang ustadz, kyai, atau syaikh, atau fanatik kepada madzhab, kelompok  atau organisasi keagamaan!

Padahal agama Islam telah ada dan telah sempurna sebelum kelahiran atau kemunculan perkara-perkara atau orang-orang yang mereka fanatiki. Tidakkah lebih baik umat kembali ke agama mereka? Kembali ke agama yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia?

Dalam tulisan ini, kami berusaha menyajikan sedikit nasehat bagi kami khususnya dan bagi kaum Muslimin secara umum tentang  cara menjalankan agama Islam. Semoga sajian ini bermanfaat!

Sumber Agama Islam
Sumber aqidah (keyakinan) dan hukum agama Islam adalah al-Qur’ân, yang merupakan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , dan as-Sunnah (al-Hadits), yang merupakan tuntunan dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Keduanya merupakan wahyu Allâh Azza wa Jalla kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan seluruh manusia untuk mengikuti kitab suci al-Qur’ân yang telah Dia turunkan dalam firman-Nya :

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Qur’ân itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat,  [al-An’âm/6:155]

Demikian juga telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa   sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sumber kedua syari’at Islam dalam seluruh sisi kehidupan beragama. Berpegang terhadap al-Kitab dan as-Sunnah adalah jaminan dari kesesatan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Dan taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang beriman [al-Anfâl/8: 1]

Syaikh Abdurrahman bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini, “Sesungguhnya keimanan itu mengajak kepada ketaatan kepada Allâh dan Rasul-Nya.”[1]

Demikian juga Allâh Azza wa Jalla sebutkan di antara sifat orang-orang kafir adalah berpaling dari mentaati Allâh dan Rasul-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah, “Ta’atilah Allâh dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang kafir”. [Ali ‘Imrân/3: 32]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa menyelisihi thariqah (jalan; ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan kekafiran, dan Allâh Azza wa Jalla tidak menyukai orang-orang yang bersifat dengannya, walaupun dia mengaku dan menyangka bahwa dia mencintai Allâh Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya, sampai dia mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, penutup seluruh rasul, dan utusan Allâh kepada jin dan manusia[2]

Dan Sungguh, berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah merupakan jaminan dari kesesatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: kitab Allâh dan Sunnah rasul-Nya.[3]

Kesempurnaan Islam
Termasuk prinsip-prinsip agama yang wajib diyakinia dalah agama Islam telah disempurnakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Maka tugas manusia adalah mempelajari dan mentaatinya.  Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agamamu.. [al-Mâidah/5: 3]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Ini nikmat Allâh Azza wa Jalla terbesar kepada umat ini, yaitu Allâh  menyempurnakan agama mereka untuk mereka. Sehingga mereka tidak membutuhkan agama apapun selainnya, dan mereka tidak membutuhkan seorang Nabi-pun selain Nabi mereka. Oleh karena inilah Allâh menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup seluruh para Nabi dan (Allâh) mengutus beliau kepada seluruh manusia dan jin. Tidak ada yang halal kecuali apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan. Tidak ada yang haram kecuali apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan. Tidak ada agama kecuali apa yang beliau syari’atkan. Segala sesuatu yang beliau beritakan, maka hal itu haq dan benar (sesuai kenyataan), tidak ada kedustaan padanya dan tidak ada kesalahan”.[4]

Nabi  Telah Menunaikan Amanah
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkewajiban menyampaikan agama, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya dengan sebaik-baiknya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan Islam dengan sempurna, tanpa dikurangi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak wafat kecuali agama ini telah sempurna. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا تَرَكْتُ شَيْئًا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ  بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَلاَ شَيْئًا مِمَّا نَهَاكُمُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

Tidaklah aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allâh perintahkan kepada kamu kecuali aku telah memerintahkannya. Dan tidaklah aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allâh Azza wa Jalla larang kepada kamu kecuali aku telah melarangnya.[5].

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَا بَقِيَ شَيْئٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

Tidaklah tersisa sesuatupun yang akan mendekatkan ke sorga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah dijelaskan kepada kamu.[6]

Konsekwensi Kesempurnaan Islam
Setelah kita mengetahui kesempurnaan Islam, maka di antara konsekwensinya adalah kita cukup mempelajari agama Islam ini, kemudian mengamalkannya, mendakwahkannya, dan bersabar dalam semua hal di atas. Kita tidak boleh membuat-buat dan menambahkan perkara baru apapun ke dalam agama ini, sebagaimana kita tidak boleh menguranginya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami padanya, maka amalan itu tertolak. [HR. Muslim, no. 1718]

Dan inilah yang dipahami oleh para Ulama kita semenjak dahulu.

Imam Mâlik bin Anas rahimahullah berkata, “Barangsiapa membuat bid’ah (perkara baru) dalam Islam, dia memandangnya sebagai kebaikan, maka sesungguhnya dia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah (tugas menyampaikan agama), karena Allâh Azza wa Jalla telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (al-Mâidah/5 :3) Oleh karena itu, apa saja yang pada hari itu tidak menjadi agama, pada hari inipun juga tidak menjadi agama[7].

Memahami Al-Qur’an Dan As-Sunnah Dengan Bimbingan Ulama.
Memahami al-Qur’an dan as-Sunnah harus dengan bimbingan Ulama, karena Ulama adalah pewaris para Nabi. Rasûlullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Baramngsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak.[8].

Para Ulama yang pertama kali dijadikan rujukan untuk memahami agama adalah para ulama dari generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, karena mereka adalah manusia terbaik dari kalangan umat ini. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in).[9]

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa sebaik-baik generasi adalah generasi beliau secara mutlak. Itu mengharuskan mendahulukan mereka di dalam seluruh masalah dari masalah-masalah kebaikan”[10].

Para sahabat adalah manusia terbaik karena mereka adalah murid-murid Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka lebih memahami al-Qur’an dari generasi-generasi sesudahnya, karena mereka menghadiri turunnya al-Qur’ân, mengetahui sebab-sebab turunnya, dan mereka juga bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat yang sulit mereka fahami.

Al-Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem mereka, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus.

Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa al-Qur’ân, karena ia diturunkan denga bahasa mereka. Dengan demikian mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelah mereka.

Demikian juga para Ulama yang datang setelah tiga generasi utama tersebut, yang mengikuti jejak mereka, karena memang Allâh Azza wa Jalla akan selalu membangkitkan para Ulama setiap zaman. Bahkan Allâh Azza wa Jalla menjanjikan adanya mujaddid (pembaharu agama) pada setiap seratus tahun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ : يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ وَ إِنْتِحِالَ الْمُبْطِلِيْنَ

Ilmu agama ini akan dibawa oleh orang-orang yang lurus pada setiap generasi: mereka akan menolak tahrif (perobahan) yang dilakukan oleh orang-orang yang melewati batas; ta’wil (penyimpangan arti) yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh; dan kedustaan yang dilakukan oleh orang-orang yang berbuat kepalsuan.[11].

Hadits ini jelas dan tegas menunjukkan sifat-sifat pengemban ilmu agama, yaitu ‘adalah (lurus; istiqâmah), maka sepantasnya ilmu itu hanyalah diambil dari mereka.

Menyikapi Perselisihan
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allâh dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (Ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.  [An-Nisa’/4: 59]

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allâh Azza wa Jalla mengulangi kata kerja (yakni: ta’atilah!) untuk memberitahukan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara otonomi, dengan tanpa membandingkan apa yang beliau perintahkan dengan al-Qur’ân. Bahkan jika beliau memerintahkan, wajib mentaatinya secara mutlak, sama saja apakah yang beliau perintahkan itu ada dalam al-Qur’ân atau tidak ada. Karena sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya”.[12]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Kemudian Allâh Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman agar mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan Rasul-Nya, jika mereka adalah orang-orang yang beriman. Dan Dia memberitakan kepada mereka, bahwa hal itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya. Ini memuat beberapa perkara:

Diantaranya, orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum, dan mereka tidak keluar dari keimanan dengan sebab (perselisihan) itu, jika mereka mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla syaratkan terhadap mereka. Dan tidak ada keraguan bahwa ketetapan sesuatu yang digantungkan dengan syarat, maka sesuatu itu akan hilang dengan sebab ketiadaan syarat.

Firman Allâh Azza wa Jalla ((Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu)) meliputi seluruh yang diperselisihkan oleh orang-orang yang beriman dari masalah-masalah agama, yang kecil dan yang besar, yang terang maupun yang samar.

Manusia telah sepakat bahwa mengembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla adalah mengembalikan kepada kitab-Nya, mengembalikan kepada Rasul-Nya adalah mengembalikan kepada diri beliau di saat hidup beliau, dan kepada Sunnahnya setelah wafat beliau.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan “mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan RasulNya” termasuk kewajiban dan konsekwensi iman, maka jika itu tidak ada, imanpun hilang.[13]

Oleh karena itu sikap seorang mukmin adalah menerima dengan sepenuh hati. jika telah datang kepadanya ayat dari kitab suci al-Qur’ân, atau hadits shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan pemahaman yang benar, pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.

Semoga sedikit tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, suratal-Anfâl, ayat ke-1
[2] Tafsir al-Qur’ânil ‘Azhîm, surat Ali ‘Imrân, ayat ke-32
[3] Hadits Shahih Lighairihi. Riwayat Mâlik dan lainnya
[4] Tafsir al-Qur’ânil ‘Azhîm, surat Al-Maidah, ayat: 3
[5] Hadits Shahîh dengan seluruh jalur riwayatnya. riwayat Syâfi’i rahimahullah, al-Baihaqi, al-Khathib al-Baghdadi, dll. Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahîhah, 4/416-417 dan syaikh Ahmad Syâkir rahimahullah dalam Ta’lîq ar-Risâlah, hlm. 93-103. Dinukil dari al-Bid’ah wa Atsaruhâ as-sayyi’ fil Ummah, hlm. 25)
[6] Hadits Shahîh. Lihat penjelasannya dalam ar-Risâlah karya imam Syâfi’i, hlm. 93, ta’liq syaikh Ahmad Syâkir. Dinukil dari ‘Ilmu Ushûlil Bida’, hlm. 19
[7] Kitab al-I’tishâm, 2/64, karya Imam Asy-Syâtibi
[8] HR. Abu Dâwud no:3641, dan ini lafazhnya; Tirmidzi no:3641; Ibnu Mâjah no: 223; Ahmad 4/196; Darimi no: 1/98. Dihasankan Syaikh Salîm al-Hilâli dalam Bahjatun Nâzhirin 2/470, hadits no: 1388
[9] Mutawatir, riwayat Bukhari, dan lainnya
[10] I’lâmul Muwaqqi’în 2/398), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H
[11] HR. Ibnu ‘Adi di dalam Al-Kamil; Al-Baihaqi di dalam Sunan Kubra; dll. Dishahihkan oleh Imam Ahmad; dihasankan oleh Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Hilyatul ‘Alim Al-Mu’allim, hal:77; juga oleh Syeikh Ali bin Hasan di dalam Tashfiyah wat Tarbiyyah
[12] I’lâmul Muwaqqi’in 2/46), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H
[13] Diringkas dari I’lamul Muwaqqi’in 2/47-48), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H

Ziarah Kubur Antara Sunnah dan Bid’ah

ZIARAH KUBUR ANTARA SUNNAH DAN BID’AH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Pertanyaan: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?

Jawaban: Ziarah kubur disunnahkan bagi laki-laki dari kaum muslimin sebagaimana disyari’atkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla, berdasarkan sabda Nabi:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةِ)

Rasulullah bersabda: ‘Ziarahlah ke kuburan, sesungguhnya ia mengingatkan kamu terhadap akhirat.[1]

Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya: dari Buraidah bin Hushaib Rhadiyallahu’anhum, ia berkata: Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabatnya apabila ziarah kubur agar membaca:

 (اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ, أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ)

Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penduduk negeri dari orang-orang mukmin dan muslim. Sesungguhnya kami –insya Allah- akan menyusulmu. Kami mohon kepada Allah untuk kami dan kamu, agar di beri keselamatan (dari sesuatu yang tidak diinginkan).”[2]

Dan diriwayatkan dalam hadits yang shahih dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa apabila Nabi Muhammad Shalallhu ‘alihi wa sallam ziarah kubur, beliau membaca:

(اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ,اللهم اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ)

Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penduduk negeri dari orang-orang mukmin. Sesungguhnya kami –insya Allah- akan menyusulmu. Ya Allah, ampunilah para penghuni kuburan Baqi’.”[3]

Saat ziarah, Nabi Muhammad Shalallhu ‘alihi wa sallam tidak pernah membaca surah al-Fatihah, demikian pula surah-surah lainnya dari al-Qur`an, maka membacanya saat ziarah adalah bid’ah, berdasarkan sabda beliau:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ)

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan yang baru dalam perkara kami ini yang bukan bagian darinya maka ia ditolak.”[4]

Dalam riwayat Muslim, beliau bersabda:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ)

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang melakukan satu amal yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia ditolak.[5]

Dalam shahih Muslim, dari Jabir bin Abdullah al-Anshari Radiyallahu’anhum, dari Nabi Muhammad Shalallhu ‘alihi wa sallam bahwa beliau bersabda dalam khutbahnya di hari Jum’at:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallhu ‘alihi wa sallam. Seburuk-buruk perkara adalah yang baru-baru (dalam agama) dan setiap yang bid’ah adalah sesat.[6] Diriwayatkan pula oleh an-Nasa`i dan ada tambahan:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ)

Dan setiap kesesatan adalah di neraka.”[7]

Ziarah disyari’atkan bagi semua kuburan kaum muslimin: sama saja dinamakan wali atau tidak dinamakan wali, dan setiap orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, termasuk wali Allah Shubhanahu wa ta’alla, sebagaimana firman –Nya:

قال الله تعالى : اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.   (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. [Yunus/10:62-63]

Orang yang ziarah dan yang lain tidak boleh berdoa kepada orang yang mati, atau istighatsah kepada mereka, atau bernadzar untuk mereka, atau menyembelih untuk mereka di samping kubur mereka, atau di tempat manapun. Beribadah dengan hal itu kepada mereka agar memberi syafaat baginya, atau menyembuhkan orang yang sakit, atau menolong terhadap musuhnya, atau tujuan lainnya. Karena perkara-perkara ini termasuk ibadah dan semua ibadah harus ditujukan kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla semata, sebagaimana firman-Nya:

قال الله تعالى :  وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus. [al-Bayyinah/98:5]

Dan firman Allah Shubhanahu wa ta’alla:

قال الله تعالى: وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. [al-Jinn:18]

قال الله تعالى:  وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia. [al-Israa/17:23]

Dan firman Allah Shubhanahu wa ta’alla:

قال الله تعالى : فَادْعُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ

Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). [Ghafir/40:14]

Dan firman Allah Shubhanahu wa ta’alla:

قال الله تعالى: قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

Katakanlah:”Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupu dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam,  tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.  [al-An’aam/6:162-163]

ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak.

Dalam hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallhu’alihi wasallam, beliau bersabda:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ: أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hak Allah Shubhanahu wa ta’alla kepada hamba adalah: mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya.[8]

Ini meliputi semua ibadah: seperti shalat, puasa, ruku’, sujud, haji, menyembelih, nadzar, dan berbagai macam ibadah lainnya. Sebagaimana ayat-ayat sebelumnya meliputi semua itu. Dalam Shahih Muslim, dari Ali Radiyallahu’anhum, dari Nabi Muhammad Shalallhu’alihi wasallam:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Allah Shubhanahu wa ta’alla mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah.[9]

Dalam Shahih Bukhari, dari Umar bin Khathab Radiyallahu’anhum, dari Nabi Muhammad Shalallhu’alihi wasallam , beliau bersabda: ”

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (لاَتَطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فإِنّمَا أَنَا عَبْدُهُ, فَقُوْلُوْا عَبْدُاللهِ وَرَسُوْلُهُ)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu menyanjung (secara berlebihan/ghuluw) kepadaku sebagaimana kaum nashrani menyanjung Isa putra Maryam ‘alaihissalam, sesungguhnya aku adalah hamba-Nya, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya[10]

Hadits-hadits yang menyuruh hanya menyembah Allah Shubhanahu wa ta’alla saja dan larangan menyekutukan-Nya serta sarana yang mengarah kepadanya sangat banyak yang sudah diketahui.

Adapun wanita, maka tidak ada ziarah kubur baginya, karena Rasulullah bersabda:

(لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُوْرِ)

Mengutuk wanita-wanita yang ziarah kubur.[11]

Dan hikmahnya adalah –wallahu a’lam- sesungguhnya ziarah mereka bisa menyebabkan fitnah bagi mereka dan bagi laki-laki. Pada awalnya, ziarah kubur dilarang di permulaan Islam karena menutup menuju syirik. Tatkala Islam sudah tersebar dan tauhid sudah mantap, Nabi Muhammad Shalallhu’alihi wa sallam mengijinkan ziarah untuk semua orang, kemudian melarang wanita secara khusus karena menutup sumber terjadinya fitnah.

Adapun kubur orang-orang kafir, maka tidak ada larangan ziarah sebagai peringatan dan pelajaran, akan tetapi tidak boleh mendoakan dan meminta ampun untuk mereka. Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim, dari Nabi Muhammad Shalallhu’alihi was allam: bahwa beliau meminta ijin kepada Rabb-nya agar memohon ampunan untuk ibunya maka tidak diberi ijin kepada beliau, dan beliau meminta ijin untuk ke kuburnya, maka diberi ijin kepada beliau.[12] Hal itu karena ibunya wafat di masa jahiliyah di atas agama kaumnya.

Aku memohon kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla agar memberi taufik kepada kaum muslim, laki-laki dan perempuan, agar memahami agama dan istiqamah atasnya secara ucapan, perbuatan dan akidah, dan melindungi mereka semua dari segala hal yang menyalahi syari’atnya yang suci. Sesungguhnya Dia Maha Menguasai hal itu dan Maha Kuasa atasnya. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Syaikh Bin Baz rahimahullah – Majalah Buhuth edisi 42 hal 132-134.

[Disalin dari الزيارة المشروعة والزيارة البدعية للقبور    Penulis : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Penerjemah Muhammad Iqbal A. Gazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim 976 dengan semisalnya.
[2] HR. Muslim (975).
[3] HR. Muslim (974).
[4] HR. Al-Bukhari 2697 dan Muslim 1718.
[5] Al-Bukhari menta’liqnya dalam kitab Jual beli dan I’tisham dan dimaushulkan oleh Muslim 1718 -18
[6] HR. Muslim 867.
[7] HR. An-Nasa`i 1578.
[8] HR. Al-Bukhari 2856 dan Muslim 30.
[9] HR. Muslim 1978.
[10] HR. Al-Bukhari 3445 dan 6830.
[11] HR. Ahmad 2/337, 356, 4/442, at-Tirmidzi 1056 dan ia berkata: hasan shahih, Ibnu Majah 1574 -1576.
[12] HR. Muslim 976.

Mengapa Orang-orang Kafir Menguasai Kaum Muslimin

MENGAPA ORANG-ORANG KAFIR BISA MENGUASAI KAUM MUSLIMIN

Oleh
Syaikh Abdulmalik Ramadhani

Pertanyaan.
Apakah orang-orang kafir akan dibiarkan berkuasa atas kaum Muslimlin, padahal kaum Muslimin jauh lebih baik daripada mereka, bagaimanapun keadaannya?

Jawaban
Muhammad al-Amin as-Syinqithi rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya Adhwâ’ul Bayân (3/53), ‘Banyak kaum Muslimin merasa kesulitan memahami ini dan mereka mengatakan, ‘Bagaimana mungkin orang musyrik atau kafir dijadikan penguasa atas kita, padahal kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebathilan? Maka Allâh Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya:

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” [Ali Imrân/3:165]

Dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.

Terdapat penyataan yang bersifat global, kemudian dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ ۚ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ

Dan sesungguhnya Allâh telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allâh memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allâh memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu [Ali Imrân/3:152]

Ayat ini merupakan fatwa dari langit yang menjelaskan secara gamblang bahwa sebab dijadikannya orang-orang kafir sebagai penguasa atas kaum Muslimin adalah lemahnya kaum Muslimin dan perselisihan, serta penyelisihan mereka terhadap perintah-perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga disebabkan oleh kecintaan sebagian mereka kepada dunia yang lebih didahulukan di atas perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ini telah kami jelaskan dalam surah Ali Imran. Barangsiapa memahami sumber penyakit, maka dia akan mengetahui penyembuhnya.

Ayat ini turun berkenaan dengan perang Uhud, pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ayat ini turun kepada para Shahabat Nabi yang mulia. Dalam Musnad imam ahmad disebutkan, bahwasanya Umar Radhiyallahu anhu mendefinisikan sebab adanya hukuman ada dua perbuatan:

  1. Mereka mengambil tebusan dari tawanan perang Badr sebelum disyari’atkan.
  2. Penyelisihan mereka terhadap perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bukit Uhud, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pasukan pemanah meninggalkan tempat mereka, akan tetapi mereka melanggar larangan tersebut. Imam al-Bukhâri rahimahullah meriwayatkan dari shahabat al-Barrâ’, beliau berkata,

جَعَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى الرَّجَّالَةِ يَوْمَ أُحُدٍ – وَكَانُوْا خَمْسِينَ رَجُلا – عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جُبَيْرٍ ، فَقَالَ لَهُمْ”: إِنْ رَأَيْتُمُونَا تَخْطَفُنَا الطَّيْرُ فَلا تَبْرَحُوا مِنْ مَكَانِكُمْ هَذَا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ ، وَإِنْ رَأَيْتُمُونَا هَزَمْنَا الْقَوْمَ وَأَوْطَأْنَاهُمْ ، فَلاَ تَبْرَحُوْا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ فَهَزَمَهُمُ اللَّهُ ” قَالَ: فَأَنَا وَاللَّهِ رَأَيْتُ النِّسَاءَ يَشْتَدِدْنَ عَلَى الْجَبَلِ ، قَدْ بَدَتْ خَلاخِلُهُنَّ وَأَسْوُقُهُنَّ رَافِعَاتٍ ثِيَابَهُنَّ ، فَقَالَ أَصْحَابُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُبَيْرٍ : الْغَنِيمَةَ أَيْ قَوْمُ ! الْغَنِيمَةَ ، ظَهَرَ أَصْحَابُكُمْ فَمَا تَنْتَظِرُونَ ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جُبَيْرٍ : أَنَسِيتُمْ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالُوا : إِنَّا وَاللَّهِ لَنَأْتِيَنَّ النَّاسَ فَلَنُصِيْبَنَّ مِنَ الْغَنِيمَةِ ، فَلَمَّا أَتَوْهُمْ صُرِفَتْ وُجُوهُهُمْ ، فَأَقْبَلُوْا مُنْهَزِمِيْنَ ، فَذَاكَ إِذْ يَدْعُوهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُخْرَاهُمْ ، فَلَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلا ، فَأَصَابُوا مِنَّا سَبْعِينَ رَجُلا ، وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَ أَصْحَابُهُ أَصَابُوْا مِنَ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ بَدْرٍ أَرْبَعِينَ وَمِائَةَ : سَبْعِينَ أَسِيرًا ، وَسَبْعِينَ قَتِيلا ،

‘Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin pasukan pemanah di atas bukit Uhud. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila kalian melihat kami disambar (dimangsa) oleh burung maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian, sampai aku mengutus seseorang kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami berhasil mengalahkan mereka, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian sampai aku mengutus seseorang kepada kalian. Lalu kaum Muslimun berhasil mengalahkan musuh-musuh mereka. Shahabat Barra berkata, “Demi Allâh! Aku melihat para wanita telah nampak perhiasan mereka, dan aku menggiring mereka dan mereka dalam keadaan mengangkat pakaian mereka. Kemudian pasukan pemanah berkata kepada Abdullah bin Jubair Radhiyallahu anhu , “Wahai saudara-saudara! Ghanimah … Ghanimah … Teman-teman kita telah memenangkan pertempuran! Apa lagi yang kalian tunggu? Abdullah bin Jubair Radhiyallahu anhu berkata, “Apakah kalian lupa pesan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian?” Mereka berkata, “Demi Allâh, kami akan bergabung dengan yang lainnya untuk mendapatkan rampasan perang.” Tatkala mereka turun keadaanpun berbalik, mereka dipukul mundur oleh musuh, mereka lari meninggalkan Rasul dibelakang, yang bersama Nabi hanya 12 orang, maka terbunuhlah dari kami 70 orang. (Padahal) dahulu (dalam perang Badr ) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat berhasil membunuh 70 orang musuh dan menawan 70 orang lainnya.”

Mengetahui sebab kekalahan dari ayat ini bukanlah suatu yang aneh, karena ayat ini turun pada perang ini (perang Uhud). Akan tetapi yang aneh dan mencengangkan adalah mengetahui sebab yang kedua yang tidak terbetik dalam benak, karena waktunya yang telah berlalu lama, yaitu mereka dihukum dengan sesuatu yang pernah mereka ambil pada perang Badr. Saat perang Badr, ketika mereka berhasil menawan tawanan perang dari kalangan kaum musyrikin, para Shahabat bermusyawarah, apakah mereka akan membunuh para tawanan ini ataukah mereka akan meminta tebusan supaya bisa bebas? Mereka memilih opsi kedua, padahal itu belum diysri’atkan, maka Allâh menurunkan ayat yang menjelaskan penyelisihan mereka ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٦٧﴾ لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda dunia sedangkan Allâh menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allâh, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. [Al-Anfâl/8:67-68]

Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu berkata, “Ketika terjadi perang Uhud pada tahun berikutnya, mereka dihukum atas apa yang telah mereka perbuat pada perang Badr berupa pengambilan tebusan. Pada perang itu, kaum Muslimin yang terbunuh 70 orang, para shahabat lari meninggalkan Rasûlullâh, gigi seri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pecah, pelindung kepala Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga rusak, darah mengalir di wajah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan Allâh Azza wa Jalla menurunkan:

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badr), kamu berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Ali Imrân/3:165]

Yang dimaksud kesalahan mereka adalah tebusan yang mereka ambil.

Yang mengagumkan dari riwayat ini adalah Umar Radhiyallahu anhu masih mengingat dosa lama yang terjadi pada perang Badr itu saat perang Uhud. Dan beliau Radhiyallahu anhu tahu bahwa dosa itu merupakan salah satu sebab dari dua sebab datangnya hukuman (kekalahan pada perang Uhud).

Apabila seburuk-buruk makhluk (orang-orang kafir-red) dimenangkan atau dikuasakan atas sebaik-baik makhluk (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) akibat dosa yang telah diperbuat para Shahabat, lalu bagaimana dengan orang-orang selain mereka yang notabenenya memiliki derajat keimanan yang lebih rendah, lebih sering melakukan kesalahan dan dosa?! Coba perhatikan firman Allâh Azza wa Jalla yang ditujukan langsung kepada para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. [Ali Imrân/3:165]

Perhatikan juga firman Allâh Azza wa Jalla yang ditujukan kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri [An-Nisâ/4:79]

Kemudian diperjelas lagi dengan ucapan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa Allâh Azza wa Jalla akan memberikan kekuasaan (kemenangan) kepada musuh. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوّاً مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ،

Tidaklah mereka melanggar janji Allâh dan janji Rasul-Nya, kecuali Allâh akan menguasakan atas mereka musuh dari selain mereka, yang akan merampas sebagian yang mereka miliki.

Oleh karena itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dengan ini, menjadi jelas makna firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allâh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. [An-Nisâ’/4:141]

Ayat ini tetap dalam keumumannya, hanya saja terkadang kaum Mukminin melakukan perbuatan maksiat dan penyelisihan yang bertentangan dengan keimanan. Inilah yang membukakan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai (mengalahkan) mereka. Jalan itu seukuran dosa yang telah mereka perbuat. Jadi, kaum Mukmininlah yang menyebabkan terbukanya jalan untuk menguasai mereka, sebagaimana mereka menyebabkan datangnya kekalahan pada perang Uhud dengan sebab maksiat dan penyelisihan mereka terhadap perintah Rasul. Sementara Allâh Azza wa Jalla tidak akan memberikan kesempatan dan jalan kepada syaitan untuk menguasai seorang hamba, sampai si hamba itu sendiri yang memberikan jalan bagi syaitan dengan cara menuruti kemauan syaitan dan berbuat syirik, sehingga pada saat itu Allâh akan memberikan kesempatan (jalan) bagi syaitan untuk menguasai hamba tersebut.

Barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaknya dia bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , dan barangsiapa mendapatkan selainnya, maka janganlah dia menyalahkan orang lain selain dirinya.- Selesai perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi orang yang beriman untuk berhati-hati dari dosa-dasa yang mereka perbuatan agar tidak dikuasakan atas mereka orang yang lebih buruk dari mereka, meskipun kafir. Sebagaimana Ahlus Sunnah juga hendaknya berhati-hati, hendaknya mereka tidak merasa aman dari penguasaan para ahli bid’ah. Seringnya, mereka menguasai Ahlus Sunnah disebabkan oleh dosa yang dilakukan oleh ahlussunnah lalu ada diantara Ahlus Sunnah yang marah terhadap orang yang menguasai mereka dan dia lupa terhadap dosa yang dia lakukan.

Akhirnya, kita memohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari segala keburukan jiwa-jiwa kita.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Relevansi Manhaj Salaf Sebagai Solusi Berbagai Problem Umat Kontemporer

RELEVANSI MANHAJ SALAF SEBAGAI SOLUSI BERBAGAI PROBLEM UMAT KONTEMPORER SEBUAH TELAAH SEJARAH

Oleh
Ustadz Suhuf Subhan

Salah satu syubhat yang sering dilontarkan para musuh Islam terhadap ajaran agama Islam adalah anggapan bahwa ajaran Islam tidak sesuai lagi menjadi solusi bagi problematika kontemporer keumatan dan peradaban dunia. Katanya, banyak ajaran Islam yang sudah usang tertinggal kemajuan zaman dan fenomena kekinian. Lebih spesifik lagi adalah tohokan terhadap manhaj Salaf – sebuah metode memahami dan mengamalkan ajaran agama sesuai dengan sahabat dan as-salaf ash-shâlih. Kembali dengan metode salaf dalam mengurai benang kusut problemtika umat sekarang ini bagi mereka adalah utopia.

Kerancuan berpikir di atas tentunya dipicu oleh rendahnya penguasaan para pemikir tersebut terhadap ajaran Islam yang luas tak bertepi. Allâh Azza wa Jalla berfirman : مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ (Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab) al-An’am/6:38

Alih-alih hapal al-Qur`ân ataupun hadits; para pemikir ini lebih senang merenung dan berfilsafat. Apatah lagi memahami kandungan al-Qur`ân dan syarah-syarah hadits seperti yang dikuasai para Ulama salaf. Sebagian para pemikir ini bahkan tidak mengerti Bahasa Arab, juga tokohnya ada yang tidak shalat.[1]

Akhirnya sebagian pemikir Islam menoleh kepada Barat yang sukses “memajukan” peradabannya dengan membuang jauh-jauh dogma usang kekristenan, dan menggantinya dengan filsafat, berpikir empiris, materialism dan isme-isme Barat yang lain. Perhatikan kata-kata mereka di bawah ini..

“Sesungguhnya jalan kebangkitan itu jelas, terang dan lurus tidak ada lagi keraguan, yaitu kita mengikuti jalan hidup orang-orang Eropa dan mengikuti jalan mereka, untuk kita jadikan sekutu dan rujukan dalam peradaban kita… baik dan buruknya, manis dan pahitnya…”[2]

Atau juga seperti yang dikatakan Qasim Amin dalam bukunya, al-Mar’ah al-Jadîdah. Setelah mengungkapkan kondisi kaum wanita di Mesir, ia berkata:

“Ini adalah penyakit yang harus cepat-cepat kita cari obatnya, dan tidaklah ada obatnya kecuali kita mendidik anak anak kita sampai mereka memahami kehidupan Barat dan mengambilnya, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya dan pengaruh-pengaruhnya…”[3]

Dalam tulisan ini penulis ingin memberikan bukti bahwa dalam lintasan sejarah manhaj Salaf adalah satu-satunya solusi untuk mengurai problema keumatan masa kini adalah sebuah kebenaran, tidak ada keraguan. Kita bisa langsung memahaminya dari hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut  ini :

 إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ, وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ اَلْبَقَرِ, وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ, وَتَرَكْتُمْ اَلْجِهَادَ, سَلَّطَ اَللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Jika kalian sibuk dengan jual beli ‘inah ( perdagangan yang haram ) dan kalian sibuk  dengan beternak, dan terlena dengan bercocok tanam lalu dengan itu kalian meninggalkan jihad, pastilah Allâh akan timpakan kehinaan kepada kalian, Allâh tidak akan mencabut dan menghilangkan kehinaan itu (dari kalian) samapi kamu sekalian kembali kepada agama kalian. [HR Abu Dawud, Baihaqi, dan lain-lain. Disahîhkan al-Albani dalam Silsilah Shahîhah]

Lihat juga semboyan Imam Malik rahimahullah yang terkenal :

لَنْ يَصْلُحَ آخِرُ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلاَّ مَاصَلُحَ أَوَّلُهَا

Tidaklah akan baik kesudahan umat ini kecuali jika mereka kembali kepada kebaikan generasi awal umat ini.[4]

Ahmad Ibnu Taimiyyah dengan Muhammad Ibnu Abdil-Wahhab
Dilahirkan di Harran Syam 661 H / 1263 M dan wafat di Damaskus tahun 728H / 1328M. Dalam tulisan, dakwah dan kehidupan Ibnu Taimiyyah sangat jelas kita pahami, beliau merupakan salah satu pengibar panji manhaj Salaf. Ibnu Taimiyyah rahimahullah merupakan salah satu Ulama utama dalam semangat purifikasi (tashfiyah) agama dengan manhaj salafnya. Manhajnya ini tentu tidak hanya disebabkan lantaran kepakarannya yang sangat mumpuni dalam bidang hadits dan atsar-atsar Salaf, tetapi juga karena problematika yang dihadapi umat secara umum pada zamannya harus diselesaikan dan dihadapi dengan manhaj Salaf ini; konteks sosial, politik, lingkungan dan dinamika pemikiran Islam waktu itu sangat mendukung tesisnya ini.

Bidang kepakaran Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah hadits dan atsar, meskipun kepakarannya dalam bidang lainnya juga tidak diragukan. Adz-Dzahabi berkata tentang Ibnu Taimiyyah, “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), al-jarhu wat-tadîl, thabaqah-thabaqah Sanad; memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu hadits, mana sanad yang âli dan nâzil, mana yang shahih dan dhaif, dan hafal matan-matan hadits. Hanya dia yang seperti itu. Pada waktu itu, tidak seorangpun yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya. Beliau menakjubkan dalam menghadirkan hadits dan dalam berhujjah dengannya. Beliau rahimahullah menjadi rujukan dalam menyebutkan asal hadits dalam kutubusittah dan Musnad. Sampai-sampai hampir bisa dikatakan setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyyah bukanlah sebuah hadits.[5]

Jika demikian komentar adz-Dzahabi tentang gurunya tersebut, maka bisa dikatakan Ibnu Taimiyyah rahimahullah tidak menemukan kesulitan berarti dalam menghadirkan beragam riwayat ketika menafsirkan suatu ayat al-Qur`ân, hadits ataupun untuk mengurai berbagai persoalan umat waktu itu. Karena kepakaran dan kedalaman ilmu seorang ulama dalam bidang hadits dan atsar mutlak diperlukan, jika seseorang ingin memahami Islam dengan obyektif dan lurus (mustaqîm).

Kondisi zaman, lingkungan sosial politik dan pemikiran keagamaan pada masa hidup Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga ikut andil dalam kokohnya beliau menepati manhaj Salaf sebagai solusi mengatasi keterpurukan umat pada zaman beliau hidup, yaitu pada abad ketujuh hijriyah atau abad ke-13/14 Masehi. Waktu itu masa keemasan Islam mulai memudar, daya cengkeram kekuasaan Islam melemah, perekonomian umat memburuk. Hidup di tengah kecamuk perang antara umat Islam melawan serbuan bangsa Tartar dan Perang Salib, serta perpecahan dan peperangan antar keamiran-keamiran Islam sendiri[6]

Usaha untuk menggelorakan semangat jihad melawan serbuan Tartar menjadi suatu hal yang wajib waktu itu, memompa semangat jihad kaum Muslimin, dan mau tidak mau harus menyemangati mereka dengan semangat kepahlawanan para pendahulu, para penakluk Arab Muslim yang berhasil mengusir hegemoni Romawi dan Persia atas daerah-daerah Arab di Syam dan Irak. Yaitu pasukan yang dipimpin oleh para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla. Dimana faktor utama penentu kemenangan mereka adalah keimanan yang kokoh dan asli yang langsung mereka warisi dari pendidikan Rasûlullâhi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah memandang tidak ada kejayaan kecuali jika umat Islam berhasil kembali menggali sumber-sumber kekuatan umat, yaitu kembalinya aqidah dan pemahaman umat kepada zaman awal Islam.

Faktor penyebab kejayaan masa keemasan Islam inilah yang kemudian ingin dikejawantahkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam menghadapi problematika sosial politik waktu itu, dalam hampir semua hasil karya beliau, juga dalam ceramah-ceramahnya, khutbah-khutbahnya, dakwah dan kehidupannya. Tulisan-tulisan, khutbah-khutbah, ceramah-ceramah dan dakwah Ibnu Taimiyyah yang mengajak untuk kembali menelusuri atsar-atsar sahabat, tabiin dan tabit-tabiin berhasil membangkitkan semangat keberagamaan kaum Muslimin, membangkitkan keimanan mereka, meninggikan izzah mereka, menguatkan tawakal mereka kepada Allâh Azza wa Jalla dan meningkatkan keberanian mereka membendung serbuan Tartar yang merajalela.[7]

Kondisi pemikiran keagamaan umat Islam waktu itu juga ikut mewarnai corak pemikiran keagamaan secara umum yang teguh dengan manhaj as-Salafush Shalih. Pada waktu itu perkembangan keilmuan Islam mencapai masa kematangan dengan banyaknya disiplin ilmu keislaman yang telah disusun dan dikumpulkan secara lengkap oleh para ulama. Termasuk di dalamnya ilmu filsafat Yunani dan Persia telah disusun dan dikumpulkan dalam bentuk mausuah (ensiklopedi). Dalam bidang tafsir, misalnya, Tafsir ath-Thabari telah lengkap tersusun dan dianggap sebagai ensiklopedi tafsir sahabat dan tabiin. Begitu juga Tafsir al-Qurthubi dan Tafsir Zâd al-Masîr Ibnu Jauzi. Dalam bidang hadits dan fiqih juga demikian. Banyak ensiklopedi hadits dan fiqih madzhab disusun dan ditulis para ulama dan diberi syarah. Kitab-kitab mudah diakses oleh para penuntut ilmu dan ulama karena tersebarnya berbagai perpustakaan di berbagai kota utama negara-negara Islam.[8]

Pada masa itu pula berkembang dan mencapai kematangan berbagai paham theologi dalam kehidupan pemikiran keagamaan, seperti paham Khawârij, Râfidhah, Qadariyah, Murji’ah, Bâthiniyah, Mu`tazilah, Jahmiyah, Sufiyah dan kaum mutakalimun. Para pengikutnya terkadang berdalil dengan ayat-ayat al-Qur`ân untuk mendukung pemahamannya meskipun sebenarnya ayat-ayat tersebut tidak ada dilaalah ke arahnya. Terkadang juga mereka menta’wilkan ayat-ayat yang bertentangan dengan pahamnya (sehingga terkesan ayat-ayat tersebut tidak menentang madzhabnya) dengan mentahrif (menyimpangkan) penafsirannya jauh dari maknanya.[9] Dan berbagai penyimpangan lainnya.

Beberapa ulama Mu’tazilah, misalnya, menyusun tafsir dalam madzhab theologi mereka, seperti Tafsir Abdurrahmân bin Kaisan al-Asham, kitab Abi Ali al-Juba’i, atau Tafsir al-Kabir oleh Qadhi Abduljabbar bin Ahmad Alhamdani atau Tafsir al-Kasyaf oleh az-Zamakhsyari. Mereka menafsirkan tauhid, misalnya dengan menafikan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , dengan berkeyakinan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak bisa dilihat (di akhirat), al-Qur`an adalah makhluk, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak berada di atas alam ini, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak berilmu dan tidak mempunyai qudrah, tidak hidup tidak mendengar, tidak melihat dan tidak kalam, tidak juga punya kehendak, bahkan tidak mempunyai sifat dari sifat-sifat Allâh.[10] Mereka juga berkeyakinan bahwa seorang Muslim yang berbuat dosa besar kekal di dalam neraka meski adzabnya lebih ringan daripada adzabnya orang-orang kafir.[11] Dalam hal ini, Mu`tazilah sepaham dengan Khawarij.[12] Mereka meyakini dan berpaham dengan madzhab theologi mereka dulu kemudian membawa (menafsirkan) lafadz-lafadz al-Qur`ân untuk mendukung pendapatnya. Sementara penafsiran mereka tidak pernah didapati di kalangan para sahabat dan tabiin, tidak juga di kalangan para aimah Muslimin, baik dalam pemikiran maupun dalam tafsir mereka.[13]

Setali tiga uang dengan mereka (Mu`tazillah dan Khawarij) adalah kaum Bathiniyah. Mereka mengatakan tentang Allâh Azza wa Jalla, “Kami tidak mengatakan bahwa Allâh ada atau tidak ada, tidak juga kami mengatakan bahwa Allâh mengetahui atau tidak mengetahui, tidak juga maha perkasa dan tidak juga lemah.[14] Belum lagi penafsiran golongan Syiah dan Sufi Bathini.

Dengan banyaknya aliran theologi seperti inilah Ibnu Taimiyyah rahimahullah berusaha menyaring berbagai pemikiran itu dengan kekuatan keilmuannya dalam bidang hadits dan atsar sebagai bentuk penangkalan terhadap berbagai corak pemikiran Islam waktu itu, yakni untuk menjaga kemurnian Islam. Kondisi sosial, politik dan pemikiran keagamaan pada masa hidup Ibnu Taimiyyah rahimahullah inilah yang ikut menentukan corak dan metodenya dalam memahami agama Islam. Hal ini sangat gamblang beliau tuangkan dalam Muqaddimah at-Tafsir-nya, disamping karena faktor dari dalam dirinya sendiri berupa kepakarannya yang tak tertandingi dalam bidang hadits dan atsar.

Kondisi sosio-kultural umat Islam pada zaman Ibnu Taimiyyah rahimahullah tidak jauh berbeda dengan kondisi umat Islam sekarang ini. Hegemoni kekuatan militer dan ekonomi Tatar pada zaman itu bisa dianalogikan dengan hegemoni kekuatan militer dan ekonomi Barat pada zaman kita sekarang. Sementara matangnya perkembangan pemikiran ilmu filsafat, kalam, theologi dan mistic Islam pada zaman Ibnu Taimiyyah rahimahullah bisa disepadankan dengan makin meluasnya liberalisasi pemikiran Islam dewasa ini. Tesis Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan metodologinya (manhaj Salaf) yang digunakan juga untuk memahami ilmu aqidah, hadits, fiqih dan seterusnya merupakan jawaban untuk mengurai dan menyelesaikan problem keterpurukan umat Islam pada zamannya. Problem tersebut juga menjadi problem yang sama pada zaman kita sekarang ini. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan pemikiran keagamaanya secara umum, yang selalu ia dakwahkan, berhasil menggelorakan semangat kebangkitan Islam membendung serangan Tatar, menyatukan barisan Islam, berhasil mengusir Tartar dan memperbaiki kondisi umat,[15] sekaligus menegakan bendera “purifikasi” ajaran Islam. Masalah-masalah yang diselesaikan Ibnu Taimiyyah bukan hanya ibadah mahdhah, atau perkara-perkara aqidah dan keyakinan saja, tetapi meluas ke bidang-bidang politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Hal ini nampak dalam tulisan-tulisan dan fatwa-fatwanya. Seharusnya manhaj ini tetap diterapkan untuk mengurai benang ruwet problematika dan isu-isu kontemporer umat Islam.

Muhammad bin Abdul Wahhab
Senada dengan Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Beliau rahimahullah dilahirkan di Uyainah dekat Riyadh, pada tahun 1703 M. Dakwahnya adalah penyebaran prinsip-prinsip reformasi dan “purifikasi” (tashfiyah) ajaran Islam. Dia berusaha menghapuskan pengaruh perkembangan zaman pertengahan Islam yang mundur menuju keyakinan yang murni dan kembali kepada prinsip-prinsip fundamental yang terkandung dalam dua sumber utama agama Islam. Oleh karena itu ia menentang keras kebiasaan praktek Islam bangsa Arab waktu itu dalam ritual magis, keyakinan terhadap orang suci dan pemujaan terhadap para wali, dan menolak model theologi pantheistic kaum sufi. Seruan-seruannya yang reformatif tersebut kemudian menyebar dan berkembang sampai ke kaum muslimin India, Indonesia, dan Afrika Utara.[16]

Secara pasti perkembangan dakwahnya berhasil menyatukan berbagai suku di tanah Arab, memasukan mereka kepada Islam reformatif, purifikasi ajaran Islam. Dakwah ini terus bertahan dan mencapai momentumnya kembali ketika dipimpin oleh  Raja Abdul-Aziz Alu Saud; ia berhasil menyatukan kembali suku-suku di Arabia, serta mengembangkan Negara Saudi Arabia yang kita kenal sekarang. Penerapan syariah dan hukum-hukum Islam dilaksanakan secara konsisten oleh negara. Semboyan dakwah tauhid dan kembali meneladani kehidupan Rasûlullâhi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat benar-benar diperhatikan pelaksanaannya. Barakah Allâh datang karenanya.

Penemuan-penemuan sumber kekayaan minyak dan eksplorasinya kemudian menjadikan negara Islam ini menjadi negeri yang barokah. Pembangunan negeri ini mengantarkan pada meluasnya kesempatan meraih pendidikan bagi warganya. Jutaan rakyatnya bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan gratis, termasuk perempuan. Meluasnya lapangan kerja, bahkan pada tahun 1975 sebanyak 43% jumlah penduduk adalah para pekerja asing dari berbagai negara. Warga negara dididik untuk mengisi pekerjaan teknik dalam industri perminyakan, perdagangan, pertanian, keuangan, komunikasi dan militer yang berkembang pesat. Di tengah perubahan sosial yang sangat pesat ini Negara Saudi tetap mempertahankan otoritas politik dan keagamaan yang diwariskan dari kolaborasi dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Raja Saud, komitmen dengan manhaj Salaf, ajaran Islam yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya; masyarakat Saudi nyaris tidak terpengaruh oleh paham nasionalisme dan sekularisme yang berkembang di hampir seluruh Negara-negara Arab waktu itu. Dalam skala internasional Arab Saudi berhasil mengembangkan satu identitas Islam daripada identitas nasionalisme Arab.[17]

Arab Saudi mendanai perguruan tinggi Islam di berbagai negeri muslim, beasiswa, membangun masjid-masjid dan kegiatan sosial Islam di negara-negara Islam ataupun di Negara Barat.[18] Arab Saudi juga mendukung perjuangan bangsa Kosovo, Bosnia, Checnya, Kashmir, Afghanistan dan menentang pendudukan Yahudi atas Palestina, dan membela tujuan bangsa Palestina. Berbagai publikasi dan konferensi Islam yang diprakarsai Arab Saudi berusaha untuk memperlihatkan superioritas Islam dan mempromosikan kebangkitan dan penyatuan sejumlah negeri.[19] Sebutlah, misalnya OKI, Rabithah Alam Islami, Majma Fiqh al-Islami, WAMY, Haiah Ighatsah, dan lain-lain.[20]

Sangat jelas, segala usaha dan  kemajuan yang dicapai negara baru ini diraih dalam atmosfir pemikiran keagamaan yang dianggap oleh musuh-musuh Islam sebagai pemikiran Islam ortodoks, jumud, kolot, badui, dan julukan julukan negatif yang lain. Orang dengan sedikit akalpun akan mengatakan tidaklah mungkin segala kemajuan ini diraih dari masyarakat yang jumud, kolot, dan badui. Kemajuan ini diraih semata-semata karena barakah Allâh Azza wa Jalla yang turun bagi bangsa yang berkomitmen menjalankan ajaran agamanya selurus-lurusnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.  [al-A’raf/7:96]

Menjalankan agama selurus-lurusnya, berarti keharusan mengikuti manhaj Salafush-Shalih, jalan hidup Rasûlullâh, para sahabatnya, para tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Kita bisa bandingkan kemajuan ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja, ketentraman hidup yang diraih Saudi Arabia pada tahun delapan puluhan, misalnya, dengan negara-negara Islam yang mengadopsi sistem Barat dalam mengelola negerinya, seperti Mesir, Suriah, Indonesia, Turki  dan lain-lain. Fenomena kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, sempitnya kesempatan kerja, inflasi yang tak terkendali, bahkan kelaparan melanda sebagian negara Islam. Mereka berkiblat ke Barat dalam usaha memajukan negaranya dengan mengadopsi system yang bertentangan dengan Islam, yaitu sekularisme, kapitalisme, filsafat empirisisme materialisme, bahkan komunisme. “Kemajuan” Barat menyilaukan mata dan hati mereka. Kata “kemajuan” Barat tersebut bukanlah kemajuan hakiki yang dicita-citakan fitrah manusia, tapi kemajuan yang bersifat semu, tanpa moral, kemajuan dengan kolonialisme, penindasan, penjajahan, dan penjarahan kekayaan bangsa lain. Juga “kemajuan” dalam bidang kebebasan seksual, pornografi, narkotika, dekadensi moral, tingginya kriminalitas dan segudang kebobrokan lainnya, yang kemudian segala hal yang disebut kemajuan di ataspun berpindah ke negeri-negeri Islam tersebut. Na’udzubillah.

وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. [al-A’raf/7:96].

Nyatalah dalam lintasan sejarah umat Islam jika berpegang teguh dengan ajaran Islam yang telah dipahami dan dipraktekan generasi awal Islam maka hanya kesudahan yang baiklah hasilnya di dunia maupun di akhirat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam al-Qur`ân surat an-Nûr/24 ayat 55,

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

Dan benarlah yang dikatakan Imam Malik rahimahullah : “Tidaklah akan baik kesudahan umat ini kecuali jika mereka kembali kepada kebaikan generasi awal umat ini“. Itulah semboyan Imam Malik dan juga semboyan kita.

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya.
  2. Al-Mishri, Jamil Abdullâh, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al-Obaikan, 2007.
  3. Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Dâr al-Ma’rifah, 1993.
  4. Abul-Fadhl Shafiuddin Muhammad bin Ahmad al-Bukhari, Qaulul-Jali fi Manaqibi Ibnu Taimiyyah al-Hambali, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, 2005.
  5. Ira Marvin Lapidus, A Histoty of Islamic Societies, Cambridge, Cambridge University Press, 2002.
  6. Ibnu Taimiyyah,Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002.
  7. Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun.
  8. Muhammad bin Ahmad bin Abdilhadi, al-Uqud ad-Duriyah, Beirut, Darul-Kutub al-Ilmiyah.
  9. Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Seperti diceritakan salah seorang dosen UIN, bahwa Muhammad Arkoun bukanlah seorang practice muslim.
[2] Perkataan Thaha Husain, tokoh liberal Mesir awal abad 20. Dinukil dari Jamil Abdullâh al-Mishri, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al Obaikan, 2007, hlm.180.
[3] Ibid,hlm. 180.
[4] Ibnu Abdil-Bar dalam at-Tamhid. Dinukil dari Shaleh bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 1, hlm. 21.
[5] Ibnu Rajab, Dza-il Thabaqat al-Hanabilah. Dinukil dari Abul-Fadhl Shafiuddin Muhammad bin Ahmad al-Bukhari, Qaulul-Jali fi Manaqibi Ibnu Taimiyyah al-Hambali, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, 2005, hlm. 520.
[6] Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Daar al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun, juz I, hlm. 14.
[7] Jamil Abdullâh al-Mishri, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al-Obaikan, 2007, hlm. 61.
[8] Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun, juz I, hlm. 34.
[9] Ibnu Taimiyyah, Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002, hlm. 356.
[10] Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Daar al-Ma’rifah, 1993, juz I, hlm. 56.
[11] Ibid., hlm. 57-58.
[12] Ibid., hlm. 132.
[13] Ibnu Taimiyyah, Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002, hlm. 358.
[14] Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Dâr al-Ma’rifah, 1993, juz I, hlm. 229.
[15] Muhammad bin Ahmad bin Abdilhadi, al-Uqud ad-Duriyah, Beirut, Darul-Kutub al-Ilmiyah, hlm. 120-140.
[16] Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 2, hlm.763. Lihat juga Ira Marvin Lapidus, A History of Islamic Societies, Cambridge, Cambridge University Press, 2002, hlm. 572.
[17] Ibid, hlm.573.
[18] Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 2, hlm.1029-1030.
[19] Ibid, hlm. 575.
[20] Jamil Abdullâh al Mishri, Hadhir Alam al-Islam, Riyadh, al-Obaikan, 2007, hlm. 276-289.

Bagaimana Kaum Muslimin Menyikapi Praktik Syari’at Islam

BAGAIMANA SEHARUSNYA KAUM MUSLIMIN MENYIKAPI PRAKTEK SYARIAT ISLAM?

Oleh
Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan

Sebelum menjelaskan sikap kaum Muslimin terhadap praktik syari’at Islam, perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan praktik atau penerapan syari’at.

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, relevan dengan setiap zaman dan tempat, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Muslimin untuk masuk kedalam Islam secara kaffah, yaitu secara menyeluruh, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

Wahai orang orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara kaffah (menyeluruh). [al-Baqarah/2:208]

Maksudnya, Allâh Azza wa Jalla menyuruh para hamba-Nya yang beriman dan yang membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at Islam, melaksanakan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuan mereka.[1]

Jadi penerapan syari’at Islam mencakup perkara aqidah, ibadah, akhlak, dakwah, politik (tatanan Negara), amar ma’ruf nahi munkar dan yang lainnya.

Dalam perkara aqidah, maka wajiblah mereka mengikuti akidah yang sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam tauhid Rubûbiyah, tauhid Ulûhiyyah dan tauhid Asmâ‘ dan Sifât serta seluruh prinsip prinsip akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang lain.

Dalam tauhid Uluhiyyah (ibadah), maka wajib bagi setiap Muslim untuk beribadah kepada Allâh dan mengikhlaskan seluruh ibadah kepada-Nya, bersih dari kesyirikan, baik syirik besar atau kecil. Bahkan ini adalah inti ajaran Islam dan pondasinya yang kokoh yang akan dibangun diatasnya seluruh syari’at Islam. Sehingga, sungguh sangat aneh dan mengherankan, bila ada diantara kaum Muslimin menuntut penerapan syari’at Islam dalam perkara harta dan jiwa serta pengadilan, namun mereka membiarkan orang-orang yang memiliki  akidah yang sesat dan batil, atau pelaku kesyirikan dibiarkan dengan keyakinan dan ritual mereka masing masing tanpa dituntut untuk kembali kepada akidah yang benar dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla . Bukankah urusan keimanan dan akidah lebih penting dari pada urusan harta dan jiwa ?

Dalam tauhid Asma’ dan Sifat maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi akidah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya diberi tindakan hukum, seperti sekte Jahmiyah, Mu’tazilah, Asya’irah, Maturidiyah, Khawarij dan Murji’ah. Kesesatan dan kebatilan akidah mereka harus dijelaskan, tidak boleh dibiarkan bebas menebarkan kebatilan tersebut. Keyakinan mereka wajib dihukumi dengan akidah yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Dalam perkara ibadah, maka yang menjadi landasan beribadah adalah al-Qur’an dan sunnah, bukan ibadah-ibadah yang bid’ah. Barangsiapa melakukan amalan-amalan yang baru dan bid’ah maka wajib dijelaskan kebatilan dan kesesatannya, karena amalan yang bid’ah tersebut bukan dari syari’at Islam, sebagaimana sabada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada landasannya dari perintah kami maka ditolak (tidak diterima). [HR. Bukhari dan Muslim]

Jadi penerapan syari’at Islam dalam perkara ibadah itu juga wajib. Apabila ibadah sudah dijalankan sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah maka itu adalah ibadah yang shahih dan diterima, jika tidak maka ia adalah ibadah yang salah dan batil, dan perkara ini tidak boleh diremekan sama sekali.

Dalam perkara akhlak, maka yang menjadi standar adalah akhlak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tertera dalam al-Qur’an dan sunnah.

Dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar dan dakwah maka kaum Muslimin wajib diperintahkan agar melakukan kebaikan dan mengingkari kejahatan dan maksiat yang berkembang di tengah masyarakat. Para pelaku kemungkaran dan maksiat tidak boleh dibiarkan berbuat sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَأى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ

Apabila salah seorang kalian melihat kemungkaran maka inkarilah dengan tangan, jika tidak dengan lisan, jika tidak dengan hati, dan itulah keimanan yang paling lemah”. [HR. Muslim, no. 78]

Pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah harus mengikuti manhaj para nabi dan rasul dan para salafus sholeh, karena itulah manhaj yang benar dan metoda yang bijak dalam mengajak kepada Islam dan mengembalikan kejayaannya. Bukan dengan manhaj-manhaj bid’ah yang menyelisihi hukum Allâh dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak muncul di zaman sekarang ini.

Suatu yang sangat disayangkan jika ada yang menyeru untuk penerapan syari’at Islam, akan tetapi jalan yang ditempuh bukan jalan yang sesuai dengan syari’at Islam. Mungkinkah syari’at di tegakkan dengan cara yang tidak sesuai dengan syari’at Islam ?

Dalam politik dan tatanan negara, hendaklah yang menjadi standar hukum dan landasan perundang-undangan adalah syari’at Allâh Azza wa Jalla , bukan pemikiran manusia. Oleh karena itu, wajib bagi para penguasa untuk menerapkan hukum Allâh Azza wa Jalla (syari’at Islam) dan juga mereka berkewajiban untuk mewajibkan para rakyatnya untuk berhukum dengan hukum Allâh dan Rasul-Nya. Inilah tugas dan tanggug jawab penguasa yang paling utama dan besar.

Itulah penjelasan secara global tentang hakekat praktik syari’at Islam, jadi bukan dalam perkara menegakkan hukum pidana dalam masalah harta dan jiwa saja.

Bagaimanakah Sikap Kaum Muslimin Terhadap Praktik Syari’at Islam Tersebut?
Sebagaimana yang dimaklumi bahwa kita diciptakan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk beribadah kepada-Nya dengan melakukan seluruh perkataan dan amalan yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , baik perkataan dan amalan yang lahir atau batin. Inilah hakikat syahadat “Lâ Ilaha Illallah” dan konsekuensi dari keimanan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Ubûdiyah (penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla) menuntut ketundukan yang sempurna kepada Allâh dalam segala aspek agama, baik dalam perintah dan larangan, aqidah, perkataan dan amalan; Dia menghalalkan apa yang dihalalkan Allâh Azza wa Jalla dan mengharamkan apa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla .

Secara global bisa disimpulkan sikap kaum Muslimin terhadap praktik syari’at Islam sebagai berikut :

Pertama: Para penguasa atau pemimpin kaum Muslimin berkewajiban untuk menerapkan hukum Allâh Azza wa Jalla dan menjadikannya sebagai sumber perundang-undangan dan landasan hukum, sebagaiman firman Allâh Azza wa Jalla :

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

 Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [an-Nisa’/4:58]

Ini adalah perintah bagi para penguasa yang diberi amanah dan tanggung jawab. Mereka wajib memutuskan perkara diantara manusia dengan adil sesuai dengan syari’at Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ٤٩اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allâh bagi orang-orang yang yakin ? [al-Maidah/5:49-50]

Ayat diatas megandung perintah dan seruan untuk menerapkan hukum Allâh (syari’at Islam), yang ditegaskan oleh Allâh dalam delapan poin[2]:

  1. Perintah untuk berkukum dengan hukum Allâh, yang terkandung dalam firman-Nya :

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh“.

  1. Larangan mengikuti hawa nafsu dan keinginan manusia, dan jangan sampai hal itu menghalangi seseorang dari menegakkan hukum Allâh. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka

  1. Peringatan keras dari meninggalkan hukum Allâh dalam segala perkara, baik kecil atau besar dan sedikit atau banyak :

وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu.

  1. Perpaling dari hukum Allâh Azza wa Jalla dan tidak menerima sesuatu darinya adalah perbuatan dosa besar yang menyebabkan turunnya azab yang sangat pedih dari Allâh :

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ

Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh menghendaki menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka.

  1. Peringatan agar tidak tertipu dengan banyaknya orang orang yang berpaling dari hukum Allâh Azza wa Jalla , karena hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang bisa bersyukur itu minoritas, sementara mayoritas manusia itu fasik.

وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

  1. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa berhukum dengan selain hukum Allâh berarti berhukum dengan hukum Jahiliyah.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka inginkan

  1. Hukum Allâh Azza wa Jalla adalah hukum yang terbaik dan paling adil,

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada Allâh, bagi kaum yang menyakini.

  1. Kensekuensi dari keyakinan tersebut adalah mengetahui bahwa hukum Allâh adalah hukum yang paling sempurna dan paling adil, jika halnya demikian maka wajib untuk ridha dan pasrah terhadap hukum Allâh Azza wa Jalla .

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada Allâh, bagi kaum yang menyakini.

Kedua : Sikap Masyarakat Terhadap Praktik Syari’at
Sikap kaum Muslimin terhadap penerapkan syari’at bisa simpulkan pada poin berikut :

  1. Menta’ati Allâh dan Rasul-Nya dalam penerapan syari’at tersebut, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾ أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا ﴿٦٠﴾ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

 Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allâh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allâh telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu [an-Nisâ’/4:59-61]

  1. Mencintai Penerapan Syari’at Islam. Merupakan kewajiban setiap Muslim setelah ia mengetahui hokum-hukum agama adalah mencintainya. Karena mencintai seluruh yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya adalah konsekuensi dari keimanan kepada Allâh dan Rasul-Nya. Tanpa ragu kita mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla mencintai praktik syari’at sehingga Dia memerintahkan untuk diterapkan di permukaan bumi, bahkan kecintaan adalah faktor utama yang bisa mendorong untuk menerapkan syari’at tersebut, sebagaimana yang dijelaskan oleh sebagian Ulama, “Kecintaan kepada Allâh dan rasul-Nya adalah kewajiban keimanan yang paling agung. Dia adalah landasan keimanan yang paling kokoh dan kaedahnya yang paling mulia/utama, bahkan ia adalah asal setiap amalan keimanan dan agama. Sebagaimana keyakinan kepadanya asal setiap perkatan keimanan dan agama, maka sesungguhnya sertiap gerak gerik yang ada hanya muncul/bersumber dari kecintaan, baik dari kecintan yang terpuji atau kecintaan yang tercela, ..maka seluruh amalan keimanan dan keagamaan tidaklah muncul kecuali dari kecintaan yang terpuji, dan asal setiap kecintaan yang terpuji adalah kecintaan kepada Allâh Ta’ala, karena amalan yang muncul dari kecintaan yang tercela tidaklah dihukumi sebagai amal sholeh disisi Allâh, bahkan seluruh amalan keimanan dan agama tidaklah muncul kecuali dari kecintaan kepada Allâh[3]
  2. Ridha dan pasrah terhadap praktik syari’at Islam, tanpa ada rasa keberatan sedikitpun didalam hati terhadapnya. Karena keiman seseorang tidak akan sempurna kecuali bila ia menerima hukum Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan pasrah kepadanya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisa/4:65]

Imam az Zuhri rahimahullah berkata:

مِنَ اللهِ الرِّسَالَةُ، وَعَلَى الرَّسُوْلِ الْبَلاَغُ، وَعَلَيْنَا التَّسْلِيْمُ

Dari Allâh datangnya risalah (syari’at), tugas Rasul menyampaikan dan kewajiban kita pasrah (terhadap syari’at).[4]

Imam Ath Thahawi rahimahullah berkata, “Tidaklah kokoh berdirinya Islam kecuali di atas landasan/pondasi pasrah dan berserah diri[5]. Maksudnya tidaklah kokoh Islam seseorang yang tidak berserah diri kepada wahyu (al-Qur’an dan sunnah) dan tunduk kepadanya, serta tidak menentangnya dengan pemikiran, logika dan analogi (qiyas)[6].

  1. Saling tolong menolong dalam mempraktikan syari’at Islam. Sikap ini sesuai dengan prinsip dasar agama yang memerintahkan untuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, sebagaimana firman Allâh :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan kejahatan. [al-Maidah/5:2]

Dan tidak diragukan bahwa praktik syari’at adalah kebaikan semata dan akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan kepada kaum Muslimin, sedangkan meninggalkannya adalah sumber kejahatan, kesengsaraan dan petaka.

Oleh karena itu seluruh kaum Muslimin dituntut untuk mendukung usaha mengaplikasikan penerapan syari’at di daerah mereka masing-masing, sebagai bukti keta’atan kepada Allâh dan Rasul-Nya serta kecintaan kepada agama yang mulia ini, dan sebagai bentuk tolong menolong dalam kebaikkan dan taqwa.

Hendaknya kaum muslimin merasa bangga dengan adanya sebagian daerah yang telah mencanangkan penerapan syari’at Islam, kendati masih belum teraplikasi secara sempurna, dan masih ada kekurangan dalam aspek, akan tetapi secara prinsip mereka telah berusaha untuk mengaplikasikan tuntutan akidah tauhid yang wajib atas setiap individu muslim.

Bagi mereka yang belum teraplikasi syari’at Islam di daerahnya, maka hendaklah berusaha sesuai dengan kemampuan mereka untuk melakukan langka langka positip dan usaha usaha yang efektif untuk terwujudnya tujuan yang mulia tersebut.

Jika tidak ada sama sekali penguasa yang menerapkan syari’at Islam, maka hal ini bukan bearti menghalang kaum muslimin untuk mempraktikan Islam secara individual dalam keluarga dan masyarakatnya dalam skop yang sempit, karena penerpan syari’at sebagaimana yang diutarakan diatas bukan sekedar penegakan hukum pidana saja, akan tetapi mencakup perkara akidah, ibadah, akhlak dan yang lain lain.

Semoga Allâh Ta’ala membimbing para penguasa kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin untuk mempraktikkan syari’at Islam dibumi nusantara ini, sebagai bukti keimanan kepada Allâh Ta’ala dan Rasul-Nya serta kecintaan kepada agama yang mulia ini.

Wallahu muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat : “Tafsir Ibnu Katsir“.
[2] Lihat Wujûb Tahkîm Syar’illlah, Syaikh Ibnu Baaz, hlm. 31-32 (dicetak bersamaan dengan risalah Tahkîmul Qawânîn.
[3] Majmu’ Fatâwâ  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/48-49.
[4] Khalqu Af’âlil ‘Ibâd, Imam al-Bukhari (hlm: 76).
[5] al Aqîdah ath Thahawiyah bersama Syarah Ibnu Abil’iz (hlm. 201).
[6] Lihat Syarhul aqidah ath Thahawiyah (hlm. 201).