Author Archives: editor

Meraih Ampunan Allah Di Bulan Ramadhan

MERAIH AMPUNAN ALLAH AZZA WA JALLA AL-GHAFUR DI BULAN RAMADHAN YANG MULIA

Di antara nama Allah Azza wa Jalla adalah al-Ghafûr, dan di antara sifat-sifat-Nya adalah maghfirah (memberi ampunan). Sesungguhnya para hamba sangat membutuhkan ampunan Allah Azza wa Jalla dari dosa-dosa mereka, dan mereka rentan terjerumus dalam kubangan dosa. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ لَمْ تُذْنِبُوْا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُوْنَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Dia pasti akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa, lalu mereka akan memohon ampun kepada Allah, lalu Dia akan mengampuni mereka. [HR. Muslim, no. 2749]

Dosa telah ditakdirkan pada manusia dan pasti terjadi. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan faktor-faktor penyebab dosanya, agar hatinya selalu bergantung kepada Rabbnya, selalu menganggap dirinya sarat dengan kekurangan, senantiasa berintrospeksi diri, jauh dari sifat ‘ujub (mengagumi diri sendiri), ghurûr (terperdaya dengan amalan pribadi) dan kesombongan.

Dosa-dosa banyak diampuni di bulan Ramadhan, karena bulan itu merupakan bulan rahmat, ampunan, pembebasan dari neraka, dan bulan untuk melakukan kebaikan. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan kesabaran yang pahalanya adalah surga.  Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. [az-Zumar/39:10]

Kesabaran adalah perisai dan penghalang dari dosa dan kemaksiatan serta pelindung dari neraka. Dalam hadits shahîh dijelaskan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّنَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ وَجِبْرِيْلُ يَدْعُوْ قَالَ الصَّحَابَةُ : أَمَّنْتَ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ:جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ : بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ قُلْتُ: آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الثَّانِيَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ قُلْتُ: آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الثَّالِثَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ قُلْتُ آمِيْن

Sesungguhnya Nabi mengucapkan amîn sebanyak tiga kali tatkala Jibril berdoa. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Engkau telah mengucapkan amîn”. Beliau menjawab: “Jibril telah mendatangiku, kemudian ia berkata: “Celakalah orang yang menjumpai Ramadhan lalu tidak diampuni”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki tangga mimbar kedua maka ia berkata: “Celakalah orang yang disebutkan namamu di hadapannya lalu tidak mengucapkan salawat kepadamu”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata: “Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua berada di sisinya, lalu mereka tidak memasukkannya ke dalam surga”. Maka aku jawab: “Amîn”.[1]

Seorang Muslim yang berusaha mendapatkan ampunan dosa, akan berbahagia dengan adanya amalan-amalan shaleh agar Allah Azza wa Jalla menghapuskan dosa dan perbuatan jeleknya, karena kebaikan bisa menghapus kejelekan.

Sebab-sebab ampunan yang disyariatkan itu di antaranya:

1. Tauhid
Inilah sebab teragung. Siapa yang tidak bertauhid, maka kehilangan ampunan dan siapa yang memilikinya maka telah memiliki sebab ampunan yang paling agung. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. [an-Nisâ`/4:48]

Siapa saja yang membawa dosa sepenuh bumi dosa bersama tauhid, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan ampunan sepenuh bumi kepadanya. Namun, hal ini berhubungan erat dengan kehendak Allah Azza wa Jalla. Apabila Dia Azza wa Jalla berkehendak, akan mengampuni. Dan bisa saja, Dia Azza wa Jalla berkehendak untuk menyiksanya. Siapa yang merealisasikan kalimatut tauhîd di hatinya, maka kalimatut tauhîd tersebut akan mengusir kecintaan dan pengagungan kepada selain Allah Azza wa Jalla dari hatinya. Ketika itulah dosa dan kesalahan dihapus secara keseluruhan, walaupun sebanyak buih di lautan. ‘Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

Sesungguhnya Allah akan mengambil seorang dari umatku (untuk dihadapkan) di depan semua makhluk pada hari Kiamat. Lalu Allah menghamparkan sembilan puluh sembilan lembaran catatan amal miliknya. Setiap lembaran seperti sepanjang mata memandang. Kemudian Allah berfirman: “Apakah kamu mengingkarinya? Apakah malaikat pencatat amalan menzhalimimu”. Maka ia pun menjawab: “Tidak wahai Rabbku”. Lalu Allah berfirman lagi: “Apakah kamu memiliki udzur?” ia menjawab: “Tidak ada wahai Rabb”. Lalu Allah berfirman: “(Yang benar) ada, sesungguhnya kamu memiliki kebaikan di sisi Kami, tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini”. Lalu keluarlah satu kartu berisi syahadatain. Kemudian Allah berfirman: “Masukanlah dalam timbangan!” Ia pun berkata: “Wahai Rabbku apa gunanya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran itu?” Maka Allah berfirman: “Sungguh kamu tidak akan dizhalimi”. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Selanjutnya lembaran-lembaran tersebut diletakkan dalam satu anak timbangan dan kartu tersebut di anak timbangan yang lain. Ternyata lembaran-lembaran terangkat tinggi dan kartu tersebut lebih berat. Maka tidak ada satu pun yang lebih berat dari nama Allah”. [2]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Qudsi menyatakan:

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Allah berfirman: Wahai anak keturunan Adam, seandainya kamu membawa sepenuh bumi dosa kemudian kamu menjumpai-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku (tidak berbuat syirik) tentu saja aku akan membawakan untukmu sepenuh bumi ampunan. [HR Muslim].

Ini adalah keutamaan dan kemurahan dari Allah Azza wa Jalla dengan adanya pengampunan seluruh dosa yang ada pada lembaran-lembaran tersebut dengan kalimat tauhid. Karena kalimat tauhid adalah kalimat ikhlas yang menyelamatkan pemiliknya dari adzab. Allah Azza wa Jalla menganugerahinya surga dan menghapus dosa-dosa yang seandainya memenuhi bumi; namun hamba tersebut telah mewujudkan tauhid, maka Allah Azza wa Jalla   menggantikannya dengan ampunan.

2. Doa dengan Pengharapan.
Allah Azza wa Jalla memerintahkan berdoa dan berjanji akan mengabulkannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. [Ghâfir/40:60]

Doa adalah ibadah. Doa akan dikabulkan apabila memenuhi kesempurnaan syarat dan bersih dari penghalang-penghalang. Kadangkala, pengabulan itu tertunda, karena tidak terpenuhinya sebagian syarat atau adanya sebagian penghalangnya.

Di antara syarat terkabulnya doa adalah kekhusyukan hati, mengharapkan ijâbah dari Allah Azza wa Jalla , sungguh-sungguh dalam meminta, tidak menyatakan insya Allah (Ya Allah Azza wa Jalla , kabulkanlah permintaanku bila Engkau menghendakinya-red), tidak tergesa-gesa mengharap pengabulan, memilih waktu-waktu dan keadaan yang mulia, mengulang-ulang doa tiga kali dan  memulainya dengan pujian kepada Allah Azza wa Jalla dan salawat, berusaha memilih makanan dan minuman yang halal dan lain-lain.

Di antara permohonan terpenting yang dipanjatkan seorang hamba kepada Rabbnya yaitu permohonan agar dosa-dosanya diampuni atau pengaruh dari pengampunan dosa seperti diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Kepada seseorang yang berujar: “Saya tidak mengetahui doamu dengan perlahan yang juga dilakukan Mu’âdz,” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ

Permohonan kami di seputar itu [3]

Maksudnya doa kami itu berkisar pada permohonan agar dimasukkan surga dan diselamatkan dari neraka. Abu Muslim al-Khaulâni mengatakan: “Tidaklah datang kesempatan berdoa kepadaku, kecuali saya jadikan doa itu permohonan agar dilindungi dari api neraka.”

3. Istigfâr (Memohon Ampunan)
Karena permohonan ampun ini merupakan pelindung dari adzab, penjaga dari setan, penghalang dari dari kegelisahan, kefakiran dan penderitaan, pengaman dari masa paceklik dan dosa; meskipun dosa-dosa seseorang telah menggunung sampai menyentuh langit. Dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda  bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli; Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli; Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukanKu dengan apapun juga, maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga.(HR. at-Tirmidzi)

Membaca istighfâr adalah penutup terbaik bagi berbagai amalan dan umur serta penutup majlis.

4. Berpuasa di siang hari dan shalat malam karena iman, mengharapkan balasan pahala dari Allah Azza wa Jalla , ikhlas serta dalam rangka taat kepada Allah Azza wa Jalla .
Dia berpuasa bukan dengan niat mengikuti orang banyak, juga tidak untuk mendapatkan sanjungan orang, tidak untuk melestarikan adat atau supaya sehat; juga tidak berniat pamer serta tidak untuk mensukseskan urusan duaniawi. Dia juga tidak berniat untuk mendoakan keburukan yang tidak pantas buat seorang Muslim. Dia melaksanakan ibadah puasa terdorong oleh niat beriman kepada Allah Azza wa Jalla, merealisasikan ketaatan kepada-Nya dan mengharapkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadits dinyatakan :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.[al-Bukhâri dan Muslim]

Alangkah luar biasanya (fantastis) seorang yang melaksanakan ibadah puasa dan menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan sebagaimana ketika dilahirkan oleh dia ibundanya, yaitu tidak menanggung dosa dan berhati suci. Dalam hadits yang lain :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.[4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan saya menyunnahkan bagi kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa melaksanakan ibadah puasa dan shalat malamnya karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala, niscaya dia keluar (diampuni) dari dosa-dosanya sebagaimana dia dilahirkan oleh ibundanya.[5]

Dengan melaksanakan semua ini berarti seorang Muslim telah menjaga waktu siangnya dengan puasa, memelihara waktu malamnya dengan shalat terawih serta berusaha mendapatkan ridha Allah Azza wa Jalla .

5. Melaksanakan shalat malam pada Lailatul Qadar karena iman dan ingin mendapatkan pahala.
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang Allah Azza wa Jalla muliakan, melebihi semua malam lainnya, suatu malam saat Allah Azza wa Jalla menurunkan kitab-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur`ân) pada malam kemuliaan [al-Qadr/97:1]

Allah Azza wa Jalla menjadikan Lailatul Qadar ini lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam ini para malaikat turun dan menjadikannya malam keselamatan dari segala keburukan dan dosa. Allah Azza wa Jalla mengkhususkan satu surat dalam al-Qur’ân yang membicarakan tentang malam ini. Orang yang terhalang dari berbagai kebaikan pada malam ini berarti dia terhalang dari semua kebaikan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencari Lailatul Qadar ini pada seluruh hari pada bulan Ramadhan, karena beliau n pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, kemudian sepuluh hari kedua dan sepuluh hari terakhir. Orang yang ingin mendapatkan keberuntungan, maka dia akan antusias untuk melaksanakan shalat malam pada malam yang lebih baik dari delapan   puluh tiga tahun dan empat bulan.

Dalam hadits, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat [6]

Untuk mendapatkan ampunan di malam itu, tidak disyaratkan untuk menyaksikannya secara langsung. Namun syaratnya adalah orang melakukan qiyamul lail sebagaimana tertuang dalam hadits tersebut.

6. Bersedekah
Bersedekah termasuk salah satu qurbah (ibadah yang mendekatkan diri) yang agung di hadapan Allah Azza wa Jalla . Dengannya, seorang hamba memperoleh kebaikan, sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla berikut:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan. sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imrân/3:92].

Dalam hadits Mu’âdz, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[at-Tirmidzi no: 2541]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau berjumpa dengan malaikat Jibril. Saat itu beliau lebih berbaik hati daripada angin yang bertiup sepoi-sepoi. Di antara bentuk sedekah terbaik adalah memberi makan orang yang puasa (ifthârus shâim). Disebutkan dalam hadits:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barang siapa memberi buka puasa bagi orang yang puasa maka ia memperoleh pahala sepertinya, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun. [HR. at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni]

Pahala orang yang bersedekah dilipatgandakan sampai tujuh ratus lipat dan kelipatan yang lebih banyak lagi. Di bulan Ramadhan, penggandaan pahala itu semakin besar. Di antara pemandangan yang sangat menarik, berbondong-bondongnya orang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya untuk memberi buka puasa bagi kaum Muslimin di bulan Ramadhan.

7. Melakukan Umrah
Ibadah umrah termasuk faktor yang menggugurkan dosa-dosa. Rasulullah bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ibadah umrah ke ibadah umrah (berikutnya) adalah penggugur dosa antara keduanya. Dan pahala haji mabrur tiada lain adalah surga. [al-Bukhâri no: 1650]

Umrah di bulan Ramadhan pahalanya lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya. Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehabis pulang dari haji Wada’ berkata kepada seorang wanita dari Anshar bernama Ummu Sinân : “Apa yang menghalangimu untuk berhaji (denganku).” Ia menjawab: “Abu Fulan (suaminya) memiliki dua onta. Salah satu dipakainya untuk berhaji dan yang lain untuk mengairi persawahan.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِيْ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ

Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan dapat mengganti haji bersamaku. [HR Bukhâri no 1863; Muslim no 3028]

Betapa besar keberuntungan orang yang umrah di bulan Ramadhan. Ia bagaikan berhaji bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti orang yang menyertai beliau dalam ihram, sai dan thawaf dan seluruh manasik haji beliau.

8. Menyempurnakan Puasa Sebulan Penuh
Ada sekian banyak orang yang akan bebas dari api neraka di bulan Ramadhan, dan itu terjadi di setiap malam. Allah Azza wa Jalla menyempurnakan pahala orang-orang yang sabar tanpa perhitungan khusus. Ada Ulama yang mengatakan:

مَنْ صَامَ الشَّهْرَ وَاسْتَكْمَلَ اْلأَجْرَوَأَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ فَقَدْ فَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبِّ

Barang siapa berpuasa sebulan penuh dan meraih pahala sempurna, dan berjumpa dengan malam lailatul qadar, sungguh ia telah menggapai hadiah dari Allah

Semoga Allah Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa kita sekalian dan menutupi kekurangan-kekurangan kita dan memudahkan segala urusan kita.

(Diambil dari kitab Tadzkîrul Anâm Bidurûs ash-Shiyâm, hlm 265-272, karya Syaikh Sa`d bin Sa`îd al-Hajuri,  Dâr Ibnul Jauzi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]   Penulis kitab Nadhratun Na’îm (10/5014) berkata : hadits ini dikeluarkan al-Hâkim dalam Al-Mustadrak (4/154) dan berkata: hadits ini shahîh sanadnya, namun imam al-Bukhâri dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam adz-Dzahabi menyetujui hal ini. (Dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb).
[2] HR at-Tirmidzi kitab Iman bâb Mâ Jâ`a Fîman Yamûtu Wahuwa Yasyhadu An Lâ Ilâha Illallâh  dan dishahîhkan al-Albâni dengan no. 2639
[3] Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ no. 3163
[4] HR Imam Muslim, Kitâb Shalâtil Musâfirîn, bab At-Targhîb Fî Qiyâmi Ramadhân Wa Huwa Shalâtut Tarâwîh, no. 1778
[5] Penyusun kitab Nadhratun Na’îm mengatakan : Diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ’i 4/158 dan lafazh ini adalah lafazh imam an-Nasâ’i; diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad 1/191. Syaikh Ahmad Syâkir mengatakan : “Sanad hadits ini shahîh.”
[6] HR Imam Muslim, Kitâb Shalâtil Musâfirîn, bab At-Targhîb Fî Qiyâmi Ramadhân Wa Huwa Shalâtut Tarâwîh, no. 1778

Tiga Hal yang Mengikuti Jenazah

MAKNA HADITS : “TIGA HAL YANG MENGIKUTI JENAZAH”  حديث: يتبع الميت ثلاث

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya  dari hadits. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ : أَهْلُهُ وَعَمَلُهُ وَمَالُه، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ ، وَيَبْقَى وَاحِد، يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Mayit itu diikuti oleh tiga golongan, akan kembali dua golongan dan satu golongan akan tetap menemaninya, dia akan diikuti oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali pulang sementara amalnya akan tetap menemaninya”.[1]

Hadits ini telah dijelaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Rajab Al-Hambali di dalam risalah yang sangat berharga, aku merangkum penjelasannya dalam bahasan yang singkat ini : Dia berkata, “Dan tafsir hadits ini adalah bahwa anak Adam mesti memiliki keluarga yang selalu bergaul dengan dirinya, harta sebagai bekal hidupnya, dua shahabat ini selalu menyertainya dan suatu saat akan berpisah dengannya. Maka orang yang berbahagia adalah orang yang menjadikan harta sebagai sarana untuk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan menafkahkannya untuk kepentingan akhirat, dan dia mengambil harta itu sebatas kebutuhan yang bisa menyampaikannya untuk kehidupan akherat, dia mencari istri yang shalehah yang bisa menjaga keimanannya. Adapun orang yang menjadikan harta dan keluarga yang menyibukkannya sehingga melalaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia temasuk orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang orang-orang Badui:

شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْلنَا

“Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami…”.  [Al-Fath/48: 11].

Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.. [Al-Munafiqun/63: 9].

Diriwayatkan Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok dari hadits Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أتاني جبريلُ عليه السَّلامُ فقال : يا محمَّدُ ! عِشْ ما شئتَ فإنَّك ميِّتٌ ، وأحبِبْ من شئتَ فإنَّك مفارقُه ، واعمَلْ ما شئتَ فإنَّك مجزِيٌّ به ، ثمَّ قال : يا محمَّدُ ! شرفُ المؤمنِ قيامُه باللَّيلِ ، وعِزُّه استغناؤُه عن النَّاسِ

Jibril datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Muhammad hiduplah sekehendakmu sebab engkau pasti akan mati, cintailah siapa yang engkau kehendaki sebab engkau akan meninggalkannya, dan berbuatlah apa yang engkau kehendaki sebab engkau akan mendapat balasannya, kemudian dia berkata: Wahai Muhamad kemulian seorang mu’min ada pada saat qiyamullail dan ketinggiannya pada ketidak butuhannya pada manusia”.[2].

Maka apabila anak Adam mati, dan meninggalkan dunia ini maka dia tidak mengambil mamfaat apapun dari keluarga dan hartanya kecuali do’a keluarga baginya, permohonan ampun mereka untuk dirinya dan perbuatan-perbuatan yang dijelaskan oleh syara’ yang bisa mendatangkan manfaat untuk dirinya serta apa yang di kekluarkan dari hartanya untuk kebutuhan dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(yaitu) di hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna. kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. [Al-Asyu’ara/26 : 88-89].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ جِئْتُمُونَا فُرَادَى كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَتَرَكْتُم مَّا خَوَّلْنَاكُمْ وَرَاء ظُهُورِكُمْ

“Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami  kurniakan kepadamu;…”.  [Al-An’am/6 : 94].

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له

Apabila anak Adam meninggal maka akan terputus amalnya kecuali tiga hal: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanafaat dan anak shaleh yang selalu mendo’akan kedua orang tuanya”.[3]

Adapun teman pertama adalah keluarga, maka keluaraga tidak akan memberikan manfaat apapun baginya setelah kematiannya kecuali orang yang memintakan ampun baginya dan berdo’a baginya seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya. Bisa jadi keluaraganya tidak berdo’a baginya, sebab bisa jadi orang lain yang lebih jauh, lebih memberikan manfaat bagi keluarganya, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh orang-orang shaleh: Keluargamu sibuk membagi warisan yang telah engkau tinggalkan, sementara ada orang lain yang bersedih dengan kematianmu dan berdo’a untukmu pada saat dirimu berada di antara himpitan lubang-lubang dalam tanah, dan di antara keluarga itu ada yang menjadi musuh bagimu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu  [Al-Tagabun/64 : 14].

Adapun teman yang kedua adalah harta, maka dia tidak mengikuti pemiliknya dan tidak pula masuk ke dalam kuburnya, dan kembalinya harta tersebut sebagai kalimat kiasan bahwa harta itu tidak menemani pemiliknya di dalam kuburnya dan tidak masuk ke dalam liang kubur pemiliknya.

روى مسلم في صحيحه من حديث مطّرف عن أبيه قال: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْرَأُ: ﴿ أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ﴾ [التكاثر: 1]، قال: ” يَقُولُ اِبْنُ آدَمَ مَالِي مَالِي قَالَ وَهَلْ لَكَ يَا اِبْنَ آدَمَ  مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ ؟!”

Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Mutharrif dari ayahnya, ia berkata ; Aku mendatangi nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan beliau tengah membaca: Bermegah-megahan telah melalaikanmu. (At Takaatsur/102:1), beliau bersabda: Anak cucu Adam berkata: Hartaku, hartaku. Beliau meneruskan: Hartamu wahai anak cucu Adam tidak lain adalah Apa yang kau makan lalu kau habiskan, Apa yang kau kenakan lalu kau usangkan atau Apa yang kau sedekahkan lalu kau habiskan.[4]

وروى البخاري من حديث عبدالله بن مسعود – رضي الله عنه -: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ” أيُّكم مالُ وارثِه أحبُّ إليه من ماله ؟ قالوا يا رسولَ اللهِ ما منا أحدٌ إلا مالُه أَحَبَّ إليه من مالِ وارثِه ، : قالَ: فإنَّ مالَهُ ما قَدَّمَ، ومالُ وارِثِهِ ما أخَّرَ

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa diantara kalian yang harta pewarisnya lebih dicintainya daripada harta dirinya sendiri?. Para shahabat berkata: Wahai Rasulullah, tidak ada seorangpun di antara kita kecuali hartanya lebih dicintainya. Beliau bersabda: Sesungguhnya harta miliknya yang sebenarnya adalah apa yang telah dipersembahkan (sebagai amal shaleh) sementara harta pewarisnya adalah apa yang ditinggalkan”.[5]

Maka seorang hamba tidak akan mengambil manfaat apapun dari hartanya kecuali apa yang dipersembahkannya untuk masa depan dirinya di (akherat kelak) dan menafkahkan harta itu di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan apa yang telah dimakan dan dipakainya, maka dia bukan bagian yang menjadi miliknya (secara hakiki) dan bukan pula dosa baginya dalam pemanfaatannya. Kecuali jika dia berniat dengan niat amal shaleh, maka dia akan diberikan kepadanya pahala secara mutlak. Sebagian raja berkata kepada Abi Hazim yang hidup zuhud: Kenapa kita membenci kematian?. Dia menjawab: Karena engkau mengagungkan dunia, engkau telah menjadikan hartamu di hadapan kedua matamu maka engkau pasti benci meninggalkannya dan seandainya engkau mempersiapkannya untuk akheratmu niscaya engkau akan senang menggunakannya untuk mengejarnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.  [Ali Imron/3: 92]

Dan Ibnu Umar tidak bangga kepada hartanya kecuali apa yang telah dipersembahkannya sebagai amal shaleh karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pada suatu ketika pada saat dia menunggang seekor onta, lalu dia kagum dengannya, maka diapun segera turun darinya dan mengaraknya dan menjadikannya sebagai shadaqah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun teman yang ketiga: Dia adalah amal yang mengikuti pemiliknya ke dalam kubur dan hidup bersamanya dalam kubur tersebut, dia bersamanya pada saat dibangkitkan  menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amal itu menyertainya pada saat dikumpulkan di padang mahsyar, di atas shirot, pada saat ditimbang dan dengan amal itu pula seseorang akan memperoleh tingkat kedudukannya di surga atau di neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاء فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya)untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba (Nya). [Fushilat/41 : 46].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَن كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

Barang siapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan barang siapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan). [Al-Rum/30 : 44]

Sebagian ulama salaf berkata tentang tafsir ayat di atas atau mereka mempersiapkan bagi diri mereka kebutuhan di dalam kubur mereka. Maka amal shaleh sebagai tempat yang menyejukkan bagi  yang mengerjakannya di dalam kubur, di mana saat di dalam kubur seorang hamba tidak memiliki apapun yang pernah dinikmatinya selama di dunia seperti kasur yang empuk, bantal dan ranjang-ranjang tidur namun setiap orang akan tidur dengan ranjang amal, berbantal kebaikan atau keburukan. Maka orang yang berakal adalah orang yang membangun rumah tempat dia menetap dalam jangka waktu yang panjang, walau seandainya dia membangunnya dengan puing-puing rumahnya yang roboh yang akan ditinggalkannya maka dia tidak akan merugi, bahkan dia beruntung.

Sebagian ulama salaf berkata, “Bekerjalah untuk kepentingan duniamu sebatas lamanya masa kamu menetap padanya, dan berbuatlah untuk akheratmu sebatas lamanya kamu tinggal padanya. Al-Hasan berkata, “Seorang lelaki dari kaum muslimin mengikuti janazah saudaranya lalu pada saat jenazah diturunkan di dalam liang kuburnya lelaki itu berkata: Aku tidak mengetahui yang mengikutimu dari dunia ini kecuali tiga helai kain, demi Allah aku meningalkan rumahku dengan barang-barang yang begitu banyak, demi Allah seandainya aku diberi kesempatan untuk pulang kerumah niscaya aku akan sedekahkan rumahku untuk kepentingan diriku. Al-Hasan berkata: Maka lelaki itupun kembali dan menyedekahkannya.  Dan mereka tahu bahwa orang itu adalah Umar bin Abdul Aziz”.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari شرح حديث: يتبع الميت ثلاث Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad.Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Shahih Bukhari: 4/194 no: 6514 dan shahih Muslim: 4/2273
[2] Mustadrokul hakim: 4/360 dan Al-Mundziri di dalam kitab: Al-Targib wat tarhib 1/485: HR. Thabrani fil awsath dengan sanad yang hasan, dan shahihkan oleh Al-Bani rahimhullah di dalam shahihul jami’: 1/76 no: 73.
[3] Shahih Muslim, halaman: 670 o: 1631
[4] Shahih Muslim, halaman: 1187 no: 2958
[5] Shahihul Al-Bukhari, halaman: 1236 no: 6442

Cara Menyampaikan Kritik Diantara Para Da`i

CARA MENYAMPAIKAN KRITIK DIANTARA PARA DA’I

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad nabi yang amin, dan kepada keluarga, para sahabat serta para pengikutnya hingga hari pembalasan.

Wa ba’du: sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh berlaku adil dan ihsan, dan melarang dari perbuatan zalim, aniaya dan permusuhan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengutus nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana mengutus semua rasul untuk berdakwah kepada tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala saja. Menyuruhnya menegakkan keadilan dan melarangnya dari kebalikannya berupa beribadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, berpecah belah dan bertindak zalim terhadap hak-hak hamba.

Di masa sekarang, sudah sangat santer berita bahwa sebagian orang yang dikatakan memiliki ilmu agama dan aktif berdakwah kepada kebaikan, terjerumus dalam mencela kebanyakan saudara-saudara mereka para da’i yang terkenal, menyebutkan kejelekan para penuntut ilmu, da’i dan penceramah.Mereka melakukan hal itu secara rahasia di majelis mereka dan terkadang merekamnya di kaset-kaset yang disebarkan di tengah masyarakat.Terkadang mereka melakukan hal itu secara terbuka dalam ceramah umum di masjid-masjid. Tindakan ini menyalahi perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai sisi, di antaranya:

Pertama, sesungguhnya perbuatan itu merupakan tindakan zalim terhadap hak-hak manusia dari kaum muslimin, bahkan manusia tertentu dari kalangan penuntut ilmu dan para dai yang telah berusaha dalam memberikan penyuluhan, bimbingan, meluruskan aqidah dan manhaj kepada manusia, dan mereka telah bersusah payah mengatur pengajian, ceramah dan mengarang kitab-kitab yang bermanfaat.

Kedua: sesungguhnya hal itu memisahkan persatuan kaum muslimin dan merobek-robek barisan mereka. Sedangkan mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan persatuan dan jauh dari perselisihan, perpecahan, banyak omongan dan kabar angin di antara mereka. Terlebih lagi, para dai yang dicela tersebut dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang terkenal memerangi bid’ah dan khurafat, berdiri tegak di hadapan para penyerunya, mengungkap rencara dan permainan mereka. Kami tidak melihat adanya kebaikan dalam tindakan seperti ini kecuali berguna untuk para musuh yang menanti-nanti hal itu dari golongan orang kafir dan munafik, atau dari kalangan ahli bid’ah dan sesat.

Ketiga, sesungguhnya tindakan ini merupakan demontrasi dan membantu orang-orang yang berniat jahat dari golongan sekuler, para pengagum Barat dan selain mereka dari kalangan pengingkar agama yang terkenal suka mencela para dai, berdusta atas mereka, dan mendorong menentang para ulama terhadap tulisan dan rekaman ceramah mereka. Bukan termasuk hak persaudaraan Islam bahwa mereka (orang-orang yang mencela) membantu para musuh menghadapi para penuntut ilmu, da’i dan selain mereka.

Keempat, sesungguhnya dalam hal itu merusak hati masyarakat umum dan khusus, menebarkan dan mempublikasikan kebohongan dan isu-isu murahan, menjadi penyebab kebanyakan ghibah (mengupat) dan namimah (mengadu domba), membuka pintu keburukan secara lebar untuk jiwa-jiwa lemah yang selalu menyebarkan syubhat dan fitnah, dan berusaha menyakiti orang-orang beriman dengan selain yang mereka lakukan.

Kelima, sesungguhnya kebanyakan ucapan yang dikatakan tidak ada dasarnya. Sesungguhnya ia hanyalah dugaan-dugaan yang dihiasi syetan untuk para pelakunya. Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ [الحجرات: 12]

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain. [Al-Hujurat/49 : 12]

Seorang mukmin harus membawa ucapan saudaranya sesama muslim kepada makna yang terbaik. Dan sebagian salaf berkata[1]: ‘Janganlah engkau berperasangka buruk terhadap ucapan yang keluar dari saudaramu, sedangkan engkau menemukan makna yang baik baginya.

Keenam, dan sesuatu yang ditemukan dari ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu –dalam perkara yang boleh berijtihad– sesungguhnya pelakunya tidak dicela atasnya apabila ia sudah punya kemampuan untuk ijtihad. Apabila yang lain berbeda pendapat dalam hal itu maka seharusnya ia melakukan dialog dengan cara yang lebih baik, karena ingin sampai kepada kebenaran dari jalan yang terdekat, dan karena menghindari waswas syetan dan cengkramannya di antara kaum mukminin. Jika hal itu tidak bisa dan seseorang melihat bahwa ia harus menjelaskan perbedaan maka hendaklah hal itu dilakukan dengan ungkapan terbaik dan isyarat yang santun, tanpa menyerang atau tajrih (menjelekkan) atau menzalimi dalam ucapan yang terkadang bisa membawa kepada menolak kebenaran atau berpaling darinya.Dan tanpa menyebutkan secara khusus, atau menuduh terhadap niat (tujuan), atau tambahan dalam ucapan yang tidak ada gunanya. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam kasus seperti ini:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا»؛ رواه مسلم.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Kenapa suatu kaum mengatakan seperti dan seperti ini.’[2]

Maka nasihat saya kepada para saudara yang terjerumus dalam kehormatan para dai dan mencela mereka : Hendaklah mereka bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dari apa yang ditulis oleh tangan mereka, atau diucapakan oleh lisan mereka yang menjadi penyebab dalam merusak hati sebagian pemuda dan mendoktrin mereka dengan rasa benci dan permusuhan,  serta menyibukkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan berdakwah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sibuk dengan qila wa qala (kata si anu dan kata orang) dari fulan dan fulan, dan mencari sesuatu yang mereka anggap salah bagi orang lain dan memburunya. Sebagaimana saya memberi nasihat kepada mereka agar menebus kesalahan mereka  secara tertulis atau lainnya yang membebaskan mereka dari perbuatan seperti ini, menghilang sesuatu yang bergantung di hati orang yang mendengarkan ucapan mereka. Dan hendaklah mereka melakukan amal ibadah yang berguna untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan bermanfaat bagi hamba. Hendaklah mereka berhati-hati dalam memvonis kafir, atau fasik, atau bid’ah kepada selain mereka tanpa berdasarkan saksi dan bukti. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ قَالَ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا»؛ متفق عليه.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya : Ya kafir, maka sungguh kembali dengannya salah seorang dari keduanya.’[3]

Dan yang disyari’atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu – apabila ada perkara rumit atas mereka dari ucapan ulama dan selain mereka– hendaklah mereka kembali padanya kepada para ulama yang mu’tabar, bertanya kepada mereka tentang hal itu, agar mereka menjelaskan perkara secara rinci dan menghilangkan dari jiwa mereka perasaan syubhat dan ragu, karena mengamalkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surah an-Nisa` :

قال الله تعالى: وَإِذَا جَآءَهُمۡ أَمۡرٞ مِّنَ ٱلۡأَمۡنِ أوِٱلۡخَوۡفِ أَذَاعُواْبِهِۦۖ وَلَوۡ رَدُّوهُ إِلَى ٱلرَّسُولِ وَإِلَىٰٓ أُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنۡهُمۡ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسۡتَنۢبِطُونَهُۥ مِنۡهُمۡۗ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ  وَ رَحۡمَتُهُۥ لَٱتَّبَعۡتُمُ ٱلشَّيۡطَٰنَ إِلَّا قَلِيلٗا [النساء: 83]

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). [An-Nisaa/4 : 83]

Hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala tempat memohon agar memperbaiki kondisi semua kaum muslimin, menyatukan hati dan perbuatan mereka di atas taqwa, memberi taufik kepada semua ulama Islam, semua du’at kebaikan untuk setiap yang diridhai-Nya dan bermanfaat untuk hamba-hamba-Nya, menyatukan kalimah mereka di atas petunjuk, melindungi mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perbedaan, menolong yang hak dengan mereka dan menghinakan yang batil dengan mereka. Sesungguhnya Dia Yang Maha Menguasai atas hal itu dan Maka Kuasa atasnya. Semoga shalawat dan salam Allah Subhanahu wa ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya, serta yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan.

(Syaikh Abdul Aziz bin Baz – Fatawa ulama sekitar dakwah dan jama’ah islam hal 60-63. Dikumpulkan dan disusun oleh Abu Anas Shalahuddin as-Sa’id)

Disalin dari أسلوب النقد بين الدعاة والتعقيب عليه    Penulis : Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]
______
Footnote
[1] Ucapan ini diriwayatkan dari Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu. lihat: Tarikh Madinah Dimisyqa (44/360) dan Adab Syar’iyah karya Ibnu Muflih 2/295.
[2] HR. Muslim 1401.
[3] HR. al-Bukhari 6103, 6104 dan Muslim 60.

Persaingan yang Mulia

PERSAINGAN YANG MULIA

Bukan sesuatu yang aneh bahwa seseorang melebihi saudaranya dalam bidang ilmu pengetahuan, atau keahlian, atau berbagai sektor lainnya dalam kehidupan. Sebagaimana bukan termasuk perbuatan tercela bahwa yang rendah berusaha menyusul yang lebih tinggi dan mengerahkan segenap kemampuannya untuk melebihinya, dalam batas mengharapkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan selamat dari penyakit sombong, ujub dan riya’, dan dengan  bersihnya perasaan hati dan sucinya hubungan persaudaraan. Dengan standar netral, adil dalam penilaian untuk diri sendiri dan orang lain, di mana semua itu membawa hasil untuk merealisasikan kepentingan Islam yang tinggi, jauh dari hawa nafsu.

Ketika persaingan yang mulia menjadi pendorong beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadi jalan untuk mengarahkan pandangan kepada amal-amal kebaikan, yang memancarkan persaingan sebagai tambahan kebaikan untuk individu dan masyarakat, sehingga individu dari umat ini selalu menoleh kepada yang lebih tinggi, dan bagaimana ia ridha dengan yang lebih rendah?…Dan dialah yang ingin agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa. Dia yang mengintai kepada surga Firdaus yang paling tinggi, bersama pada nabi, para syuhada, dan orang-orang shalih. Dan dia yang mengharapkan agar menjadi orang yang terdahulu dengan kebaikan:

أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. [Al-Mukminun/23:61]

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan [Al-Baqarah/2:148]

خِتَامُهُ مِسْكُُ وَفيِ ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. [Al-Muthaffifiin/83:26]

Di antara yang demikian itu, persaingan mulia yang terdapat dalam hadits tentang orang yang beribadah dan berinfak:

لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَيْنِ: رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوْهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ, فَسَمِعَهُ جَارٌ لَهُ فَقَالَ: لَيْتَنِي أُوْتِيْتُ مِثْلَمَا أُوْتِيَ فُلاَنٌ, فَعَمِلْتُ مِثْلَمَا يَعْمَلُ. وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُُ مَالاً فَهُوَ يُهْلِكُهُ فِى الْحَقِّ. فَقَالَ رَجُلٌ: لَيْتَنِي أُوْتِيْتُ مِثْلَ مَا أُوْتِيَ فُلاَنٌ, فَعَمِلْتُ مِثْلَمَا يَعْمَلُ.

Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara: (pertama) seseorang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan al-Qur`an kepadanya, dia membacanya siang dan malam hari. Lalu tetangganya mendengarnya seraya berkata, ‘Andaikan aku diberikan seperti yang diberikan kepada fulan, maka aku beramal seperti dia. Dan (kedua) laki-laki yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala harta, maka dia menggunakannya dalam kebaikan. Maka seorang laki-laki yang lain berkata, ‘Andaikan aku diberikan seperti fulan, maka aku beramal seperti ia beramal.”[1]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ‘Adapun hasad yang disebutkan dalam hadits tersebut maksudnya adalah ghibthah (ingin meniru), yaitu ingin mendapatkan seperti yang diperoleh orang lain, tanpa hilangnya nikmat itu dari orang lain. Berkeinginan seperti ini disebut munafasah (persaingan), maka jika dalam perbuatan taat, maka merupakan perbuatan yang terpuji.’[2]

Di antara gambaran persaingan yang mulia adalah berlomba-lomba dalam ibadah, terkadang tidak bisa istiqamah melaksanakannya kecuali orang-orang yang terdahulu, seperti azan, shaf pertama, bersegera melaksanakan shalat, bersungguh-sungguh melaksanakan shalat isya dan shubuh berjamaah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ اْلأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوْا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا عَلَيْهِ, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِى التَّهْجِيْرِ لاَسْتَبَقُوْا إِلَيْهِ, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِى الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ َلأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

Jikalau manusia mengetahui pahala yang ada pada azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan diundi niscaya mereka melakukan undian. Dan jikalau mereka mengetahui pahala bersegera menuju shalat tentu mereka berlomba kepadanya. Dan jikalau mereka mengetahui pahala pada shalat isya dan shubuh niscaya mereka mendatanginya sekalipun sambil merangkak.”[3]

Di antara gambaran perlombaan yang mulia dari sisi amal ibadah, persaingan dalam kebaikan yang terjadi di antara Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu. Di antara hal itu adalah ketika keduanya mendengar pujian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap bacaan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dengan sabdanya:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ غَضًّا كَمَا أُنْزِلَ فَلْيَقْرَأْهُ مِنْ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

“Barangsiapa yang ingin membaca al-Qur`an murni sebagaimana diturunkan, maka hendaklah ia membacanya dari Ibnu Ummi Abd (Abdullah bin Mas’ud).”[4]

Lalu pada malam hari, Umar Radhiyallahu anhu segera berangkat untuk memberikan kabar gembira kepada Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu. Maka Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, ‘Apakah yang mendorongmu datang pada saat ini? Umar berkata, ‘Aku datang untuk memberikan kabar gembira kepadamu dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, ‘Abu Bakar Radhiyallahu anhu telah mendahuluimu.’ Umar Radhiyallahu anhu berkata, ‘Jika ia melakukan, maka sesungguhnya ia adalah jagonya berlomba dalam kebaikan. Belum pernah kami berlomba dalam kebaikan kecuali Abu Bakar telah mendahului kami kepadanya.”[5]

Gambaran seperti ini terulang kembali saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta dari pada sahabatnya untuk bersedekah. Umar Radhiyallahu anhu berkata, ‘Kebetulan aku mempunyai harta, maka aku berkata, ‘Pada hari ini aku mendahului (melebihi) Abu Bakar Radhiyallahu anhu -jika aku bisa mendahuluinya pada suatu hari- lalu aku datang dengan setengah hartaku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Aku menjawab, ‘Seumpamanya (sama seperti jumlah ini).’ Dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu datang dengan semua miliknya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Wahai Abu Bakar, apakah yang engkau sisakan untuk keluargamu? Maka ia menjawab, ‘Aku tinggalkan untuk mereka Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.’ Saat itulah Umar Radhiyallahu anhu berkata, ‘Aku tidak bisa mendahuluinya (melebihinya) untuk selamanya.’[6]

Seperti inilah persaingan di antara sesama teman sejawat dengan rasa cinta dan hormat, bukan dengan rasa dendam dan penghinaan. Adapun persaingan yang tidak sehat (mulia), maka bermula seperti yang dijelaskan oleh an-Nawawi rahimahullah dalam syarh Muslim: ‘Para ulama berkata, ‘Persaingan kepada sesuatu adalah berlomba kepadanya dan tidak suka orang lain mengambilnya, ia adalah permulaan tingkatan sifat dengki. Adapun hasad (dengki) yaitu inginnya hilang nikmat dari orang lain).”[7] Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan pengertian dengki dengan ucapannya: ‘Maka yang dicela bahwa engkau mengharapkan hilangnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dari saudaramu sesama muslim. Sama saja engkau mengharapkan agar nikmat itu kembali kepadamu… Sesungguhnya hal itu menjadi tercela karena di dalamnya mengandung menyalahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesungguhnya Dia I memberikan nikmat kepada orang yang tidak berhak menerimanya.’[8]

Persaingan yang membawa kepada sifat dengki inilah yang dikhawatirkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sudah ditaklukkan kerajaan Persi dan Romawi, beliau bersabda:

تَتَنَافَسُوْنَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُوْنَ ثُمَّ تَتَدَابَرُوْنَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُوْنَ…

Kamu saling bersaing, kemudian saling mendengki, kemudian saling membelakangi, kemudian saling membenci…”[9]

Itulah yang terlarang dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَلاَتَحَسَّسُوْا وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَنَافَسُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا

Janganlah kamu suka mendengar (isu, atau semisalnya), janganlah mencari-cari aib orang lain, janganlah saling bersaing (bukan dalam urusan kebaikan atau akhirat), janganlah saling mendengki, janganlah saling membenci, dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kamu hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bersaudara.”[10]

Dan yang paling dikhawatirkan bahwa tergelincirnya seseorang kepada persaingan dalam maksiat, atau persaingan atas dunia dan perhiasannya. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya dari tergelincir ini, beliau bersabda:

إِنِّي فَرَطُكُمْ وَأَنَا شَهِيْدٌ عَلَيْكُمْ وَإِنِّي وَاللهِ َلأَنْظُرُ إِلَى حَوْضِي اْلآنَ وَإِنِّي قَدْ أُعْطِيْتُ مَفَاتِيْحَ اْلأَرْضِ وَإِنِّي وَاللهِ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوْا بَعْدِي وَلكِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا

Sesungguhnya aku mendahului kamu, dan aku menjadi saksi atasmu, dan sesungguhnya aku –demi Allah- melihat telagaku sekarang, dan sesungguhnya aku telah diberikan kunci-kunci perbendaharaan bumi, dan sesungguhnya aku –demi Allah- tidak khawatir bahwa kamu berbuat syirik sesudahku, akan tetapi aku khawatir atasnya bahwa kamu bersaing padanya.”[11]

Dan tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat bersegeraannya manusia saat mengetahui datangnya Abu Ubaidah Radhiyallahu anhu dengan membawa harta dari Yaman, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka:

…فَوَاللهِ مَاالْفَقْر أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا وَتُلْهِيْكُمْ كَمَا أَلْهَتْهُمْ

Maka demi Allah, bukanlah kemiskinan yang kukhawatirkan terhadapmu, akan tetapi aku khawatir dibukakan dunia terhadapmu sebagaimana telah dibukakan terhadap umat sebelum kamu, lalu kamu bersaing sebagaimana mereka telah bersaing, dan melalaikan kamu sebagaimana telah melalaikan mereka.”[12]

Sesungguhnya masyarakat yang urusannya adalah persaingan yang mulia, anak kecil berlomba untuk ikut serta dalam berperang, para wanita  bersaing untuk membantu para mujahidin, manusia bersaing untuk menghapal al-Qur`an dan mengamalkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ketika suasana seperti ini sudah hilang, jadilah persaingan dalam memperbanyak harta benda dan dalam kerancuan segala yang baru.

Dan yang lebih berbahaya dari semua ini adalah persaingan orang-orang malas dan bodoh, yang menunggu dilimpahkan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka, di atas kebodohan dan lemahnya semangat mereka. Dan sekalipun nikmat ini tidak meliputi mereka, mereka tetap duduk. Mereka hanya digerakkan oleh semangat jahat untuk melakukan tipu daya kepada orang-orang bekerja, dengki terhadap orang yang mendahului mereka, dan dendam terhadap orang yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala nikmat kepada mereka. dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan dengan sabdanya:

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ اْلأُمَمِ قَبْلَكُمْ: الحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ, وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ, حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا. أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِشَيْءٍ إِذاَ فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Telah menular kepadamu penyakit umat-umat sebelum kamu: dengki dan kebencian, dan kebencian ialah yang mencukur, mencukur agama, bukan mencukur rambut. Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, kamu tidak beriman sehingga kamu saling mencintai. Maukah kamu kukabarkan sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu saling mencintai? Tebarkanlah salam di antara kamu.”[13]

Salam yang sebenarnya adalah memberikan kesenangan hati, dan tidak ada penghormatan itu melainkan hanya salah satu indikasinya.

Ketika tersebar jalur persaingan dalam kebaikan, seseorang tidak mengintai-intai kecuali kepada orang yang berada di atasnya dari sisi wara’ dan ibadah, dakwah dan jihad. Dan orang-orang yang menoleh kepada nikmat yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya, lalu ia ingin berlomba memperbanyak harta benda dunia, atau memandang kepada mereka dengan pandangan hasad, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan mereka dengan sabdanya:

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ, فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدِرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ

Lihatlah kepada orang yang di bawah kamu (dari sisi kehidupan dunia), dan jangan engkau melihat kepada orang yang berada di atasmu, maka sesungguhnya ia lebih pasti bahwa kamu tidak menghinakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu.”[14]

Di antara perkataan para ulama yang dikutip an-Nawawi rahimahullah dalam memahami hadits di atas, Ibnu Jarir rahimahullah dan yang lainnya berkata: ‘Hadits ini menggabungkan semua jenis kebaikan, karena apabila manusia melihat orang yang diberi kelebihan atasnya dalam urusan dunia, nafsunya meminta seperti itu dan menganggap sepele nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada di sisinya, sangat bernafsu untuk menambah untuk menyusul hal itu atau mendekatinya. Inilah realita mayoritas manusia. Adapun apabila ia melihat dalam urusan dunia kepada orang yang lebih rendah darinya, nampaklah atasnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, maka ia bersyukur dan merasa rendah diri, serta melakukan kebaikan padanya.[15] Manusia dalam golongan inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ditanya:

أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: كُلُّ مَخْمُوْمِ الْقَلْبِ صَدُوْقُ اللِّسَانِ؟ قَالُوْا: صَدُوْقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ, فَمَا مَخْمُوْمُ الْقَلْبِ؟ قَالَ: هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ, لاَ إِثْمَ فِيْهِ وَلاَ بَغْيَ وَلاَ غِلَّ وَلاَحَسَدَ.

Manusia apakah yang paling utama? Beliau menjawab, ‘Setiap orang yang makhmum hatinya, benar lisannya.’ Mereka berkata, ‘Benar lisannya, kami mengetahuinya, apakah maksud makhmum hatinya? Beliau menjawab, ‘Yaitu orang yang taqwa, bersih, tidak ada dosa padanya, tidak ada zalim, tidak ada penipuan, dan tidak ada kedengkian.”[16]

Dan tidak sempurna iman di hati orang yang terseret persaingan tidak terpuji kepada sifat kedengkian, sebagaimana dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…لاَ يَجْتَمِعَانِ فِى قَلْبِ عَبْدٍ: الاِيْمَانُ وَالْحَسَدُ

Ada dua perkara yang keduanya tidak bisa berkumpul di hati hamba: iman dan sifat dengki.”[17]

Dan tidaklah disyari’atkan berlindung “dari kejahatan orang yang dengki, apabila ia dengki” kecuali hal itu mendorongnya bersaing secara tidak sehat; berupa tipu daya dan makar. Dan tidak adalah dosa orang yang didengki kecuali karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan karunia kepadanya dengan sebagian nikmat-Nya, atau memberi taufik kepadanya untuk memanfaatkan waktu dan kemampuannya, sehingga ia berhasil melangkah lebih ke depan dan menjadi bahan pandangan orang lain. Asy-Syaukani berkata: Dan pengertian ‘apabila ia dengki’, apabila ia menampakkan kedengkian yang ada di hatinya dan mengamalkan tuntutannya, dan kedengkian mendorongnya melakukan kejahatan kepada yang didengki.[18]

Ingatlah cerita kedua putra Adam Alaihissallam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَىْ ءَادَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ اْلأَخَرِ قَالَ لأَقْتُلَنَّكَ

Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain(Qabil). Ia berkata (Qabil):”Aku pasti membunuhmu!”.[al-Maidah5:27]

Dan orang yang beruntung adalah yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa ia tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, seperti yang dilakukan oleh putra Adam Alaihissallam yang pertama ketika ia berkata:

لَئِن بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَآأَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ

Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb seru sekalian alam”.[Al-Maidah/5 : 28]

Dan terus berulang cerita pada keturunan Adam Alaihissallam tentang kedengkian atas dunia, atau cemburu karena kepentingan semu (ilusi) atau karena sebab yang lain.

Dan di antara pintu kejatuhan dalam persaingan tidak mulia: yaitu yang terjadi di antara teman sejawat dari para ahli satu disiplin ilmu, atau satu profesi, atau kedudukan sosial, atau kedudukan di kantor… Di mana setiap orang menungguh-nunggu kejatuhan yang lain, padahal sebaiknya adalah menggunakan fikiran dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan yang terbaik.

Di antara berita gembira dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka yang berlomba dalam persaingan yang mulia dan bebas dari sifat hasud: sesungguhnya mereka adalah golongan pertama yang memasuki surga:

قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ, لاَتَبَاغُضَ بَيْنَهُمْ وَلاَتَحَاسُدَ

Hati mereka di atas hati seorang laki-laki (semuanya satu hati dan sikap), tidak ada rasa benci di antara mereka dan tidak kedengkian.”[19]

Kesimpulan:

  1. Perbedaan di antara manusia adalah persoalan taqdir dan alami.
  2. Persaingan yang mulia menggerakkan semangat menuju kebaikan.
  3. Para sahabat telah memberikan contoh terbaik dalam persaingan mulia yang sehat.
  4. Bahaya berubahnya persaingan menjadi kedengkian.
  5. Sifat hasud terjadi setelah terbukanya dunia.
  6. Masyarakat bersih adalah yang meratanya persaingan yang mulia.
  7. Iman dan hasud tidak bisa bergabung dalam satu hati.
  8. Kejahatan orang yang hasad adalah karena kedengkian yang mendorongnya melakukan tipu daya.
  9. Golongan pertama yang memasuki surga adalah yang ‘tidak ada kebencian di antara mereka dan tidak ada kedengkian. Wallahu A’lam.

[Disalin dari  الشجاعةفاستبقوا الخيرات  Penulis : Mahmud Muhammad al-Khazandar, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Shahih al-Bukhari, kitab keutamaan al-Qur`an, bab ke-20, hadits no. 5026.
[2] Fath al-Bari 1/167, dari Syarh bab 15, dari kitab Ilmu.
[3] Shahih al-Bukhari, kitab keutamaan al-Qur`an, bab ke-20, hadits no.5026.
[4] Shahih Sunan Ibnu Majah karya Syaikh al-Albani, al-Muqaddimah, bab ke-11, hadits no. 114/138
[5] Musnad Ahmad, 1/38, dari Umar bin al-Khaththab t, dan Ahmad Syakir menshahihkan isnadnya dalam ta’liqnya terhadap musnad (265).
[6] Shahih Sunan at-Tirmidzi, kitab al-Manaqib, bab ke-41, hadits 2902/3939 (Hasan).
[7] Syarh Shahih Muslim  18/308 dari Syarh hadits no.7 dari kitab Zuhud.
[8] Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 2/71 dari tafsir surah al-Baqarah: 109
[9] Shahih Muslim, kitab Zuhud, bab ke-7, hadits no. 2962.
[10] Shahih al-Bukhari, kitab adab, bab 57, hadits no.6064.
[11] Shahih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab ke-7, hadits no. 6426
[12] Shahih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab ke-7, hadits no. 6425.
[13] Musnad Ahmad 1/165 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 2038/2641 dan dihasankan aleh Syaikh al-Arna`uth (Jami’ al-Ushul 3/626).
[14]  Shahih Muslim, kitab Zuhud, hadits 9/2963.
[15] Syarh an-Nawawi terhadap Shahih Muslim 9/308-309, syarh hadits ke-9 dari kitab Zuhud.
[16] Shahih Sunan Ibnu Majah karya Syaikh al-Albani, kitab zuhud, bab ke-24, hadits no. 3397/4216 (Shahih).
[17] Shahih Sunan an-Nasa`i karya Syaikh al-Albani, kitab zuhud, bab ke-8, hadits no.2912.
[18]  Fath al-Qadir karya asy-Syaukani 5/521 saat menafsirkan surah al-Falaq.
[19]  Shahih al-Bukhari, kitab permulaan wahyu, bab ke-8, hadits no. 3254.

Jangan Suka Mengutuk (Melaknat)

JANGAN SUKA MENGUTUK (MELAKNAT)

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada seseorang yang tidak ada nabi sesudahnya. Adapun sesudah itu:

Tidak diragukan lagi, sesungguhnya di antara tujuan risalah Islam adalah membersihkan akhlak (budi pekerti), mensucikan jiwa, memurnikan perasaan, menyebarkan cinta dan kasih sayang, serta semangat tolong menolong dan rasa persaudaraan di antara kaum muslimin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلاَقِ

‘Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [HR. Ahmad dan ath-Thabrani].

Ada penyakit besar yang tersebar di antara semua lapisan masyarakat dalam berbagai usia dan tingkatan pendidikannya. Penyakit besar yang anak kecil tumbuh atasnya, yang tua menaikinya, dan banyak disepelekan oleh para orang tua dan anak-anak, laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi. Penyakit besar yang terlahir darinya sifat dengki, bangkitnya sifat dendam, berhembuslah angin permusuhan dan kebencian disebabkannya. Penyakit besar yang dimurkai oleh Rabb Subhanahu wa Ta’ala, mengeluarkan hamba dari catatan orang-orang shalih dan memasukkannya dalam golongan orang-orang durhaka yang fasik. Sesungguhnya ia adalah mencela, mengutuk (melaknat), perkataan kotor, lisan yang keji. Maka engkau menemukan seorang ayah mencela anak-anaknya dan mengutuk mereka, dan ibu juga melakukan hal yang sama, sedangkan keduanya tidak menyadari bahwa hal itu termasuk dosa besar dan kesalahan yang fatal. Dan engkau mendapatkan seorang teman mencela temannya sendiri, lalu ia menjawab atasnya dengan mencela ibu dan ayahnya. Sehingga seorang anak kecil, engkau mendapatkan dia mulai membiasakan mencela dan mengutuk orang lain. Terkadang ia melakukan hal itu kepada bapak dan ibunya, sedangkan keduanya memandang kepadanya dengan rasa senang dan gembira. Sesungguhnya wajib kepada setiap orang yang berakal agar selalu menjaga lisanya dan tidak membiasakan mencela dan mengutuk, sampai kepada pembantu dan anaknya yang masih kecil. Bahkan bersama apapun juga dari benda padat atau hewan. Maka sesungguhnya ia tidak akan aman apabila ia mencela seseorang manusia atau mengutuknya bahwa ia membalas seperti ucapannya, atau menambahinya, lalu bangkitlah kemarahannya dan menyeretnya kepada sesuatu yang tidak terpuji akibatnya. Berapa banyak tindakan kriminal yang terjadi yang bermula dari kutukan dan celaan, dan api besar berasal dari percikan api yang kecil.

Apabila ia mencela seorang manusia atau mengutuk seorang muslim, maka sungguh ia telah menyakitinya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [al-Ahzab/33:58]

Penyakit Lisan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang muslim adalah fasik dan membunuhnya adalah tindakan kufur.” [Muttafaqun ‘alaih].

An-Nawawi rahimahullah berkata: as-Sabb secara etimologi berarti: mencela dan berbicara tentang kehormatan manusia dengan sesuatu yang mencelanya. Dan al-Fisq secara bahasa berarti keluar, dan yang dimaksud dengannya dalam syari’at adalah keluar dari ketaatan. Maka mencela seorang muslim secara tidak benar adalah haram berdasarkan ijma’ umat dan pelakunya adalah orang fasik, seperti yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ (Syarh Muslim: 2/241).

Maka apakah orang-orang yang melepaskan lisan mereka karena mencela dan merobek kehormatan kaum muslimin membayangkan bahwa dengan hal itu mereka menjadi orang-orang fasik yang keluar dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ketahuilah, hendaklah bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala orang-orang yang melepaskan lisan mereka hingga mendatangi kebinasaan dan memetik kerugian. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سِباَبُ الْمُسْلِمِ كَالْمُشْرِفِ عَلَى الْهَلَكََةِ

Mencela seorang muslim adalah bagaikan orang yang mendatangi kebinasaan.” [HR. al-Bazzar dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani].

Ancaman Bagi Orang yang Memulai Mencela
Sesungguhnya orang yang memulia mencela, dialah yang memikul dosa sendirian, apabila orang yang dicela memaafkan atau membela diri sekadar kezalimannya dan hal itu tidak melewati kepada sesuatu yang dizalimi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ، فَعَلَى الْبَادِىِء مِنْهُمَا، مَالَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُوْمُ

“Doa orang yang mencela adalah menurut apa yang mereka ucapkan, maka dosa atas orang yang memulia dari keduanya, selama yang dizalimi tidak melewat batas.” [HR. Muslim].

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan beberapa faedah sekitar hadits ini, di mana dia berkata:

  1. Maksudnya sesungguhnya dosa saling mencela yang terjadi di antara dua orang adalah khusus untuk yang memulai dari keduanya, kecuali orang kedua melewati batas atas dari sekadar membela diri, seperti ia mengatakan kepada yang memulia melebih apa yang dia ucapkan.
  2. Dan dalam hal ini boleh membela diri, dan tidak ada perbedaan tentang bolehnya dan sangat jelas dalil-dalil dari al-Qur`an dan sunnah. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ مَا عَلَيْهِمْ مِّنْ سَبِيْلٍۗ

Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosapun atas mereka. [asy-Syura/42 :41]

Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُوْنَ

Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.  [asy-Syura/42:39]

  1. Kendati demikian, sabar dan memaafkan lebih utama. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan. [asy-Syura/42 :43]

Dan bagi hadits yang disebutkan setelah ini:

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menambah kepada hamba sifat maaf kecuali kemuliaan.”

  1. Dan ketahuilah, sesungguhnya mencela seorang muslim dengan cara yang tidak benar adalah haram, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ

Mencela seorang muslim adalah fasik.”

  1. Yang dicela tidak boleh membela diri kecuali dengan semisalnya selama tidak bohong, atau menuduh berzinah, atau mencela pendahulunya. Di antara gambaran yang dibolehkan dalam membela diri adalah dengan kata (wahai orang yang zalim) (Wahai orang yang bodoh) (Wahai orang yang tidak bersendal), atau semisal yang demikian itu. Karena tidak ada seorang pun yang terlepas dari sifat-sifat ini.
  2. Mereka berkata: apabila yang dicela membela diri, niscaya ia telah membalas kezalimannya dan terlepas yang pertama dari haqnya, dan tersisa atasnya dosa memulai, atau dosa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (dari syarah Shahih al-Bukhari).

Dan apabila yang dicela membalas dengan tindakan melampaui batas niscaya dosa atas keduanya. Dari Iyadh bin Hamar Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku berkata, ‘Wahai Nabiyallah, seseorang mencelaku, sedangkan dia di bawah aku, bolehkan aku membela diri darinya?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِ‏.‏

Dua orang yang saling mencela adalah syetan, saling bermusuhan dan berbohong.” [HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al-Albani].

Diantara Dosa-dosa Besar
Jauhilah –wahai saudaraku- bahwa engkau menjadi penyebab dalam mencela kedua orang tuamu maka jadilah engkau seperti mencela keduanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قال : (( يَسُبُّ أَبَا اَلرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ))

Di antara dosa besar adalah seseorang mengutuk kedua orang tuanya.’ Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencela kedua orang tuanya? Beliau bersabda, ‘Dia mencela bapak seseorang lalu ia mencela bapaknya, dan ia mencela ibunya lalu ia mencela ibunya.”[HR. al-Bukhari].

Dan sangat disayangkan bahwa hal itu banyak tersebar di antara anak-anak kaum muslimin dan para pelajarnya. Ini –demi Allah Subhanahu wa Ta’ala- membuktikan kemunduran dalam pendidikan dan kelalaian para wali yang tidak mengajarkan kepada anak-anak mereka tentang keutamaan, akhlak yang baik dan perilaku yang indah. Ini merupakan ancaman  pada orang yang menjadi penyebab dalam mencela ayah dan ibunya, tanpa mencela keduanya secara langsung. Maka bagaimana kondisi orang yang mencela keduanya dengan dirinya sendiri secara langsung, maka ia mencela dan mengutuk keduanya, bahkan ada yang berani memukul keduanya,  tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Penyakit Mengutuk
Adapun mengutuk, maka sungguh terhadap ancaman keras dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ

Mencela seorang muslim adalah seperti membunuhnya.” [Muttafaqun ‘alaih].

Renungkanlah wahai saudaraku besarnya dosa membunuh seorang mukmin dan beratnya dosanya, serta gambaran hukuman yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya berupa siksaan, kutukan dan kemurkaan di dunia dan akhirat, niscaya engkau mengetahui dengan hal itu bahaya mengutuk dan terus menerus padanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [an-Nisaa`/4 :93]

Ini adalah balasan pembunuh seorang mukmin yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan orang yang mengutuknya dengannya, maka dosa apakah ini? dan kesalahan apakah itu? Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seorang mukmin yang sempurna imannya tidak akan menjadi orang yang suka mengutuk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يكون المؤمن لعاناً

Seorang mukmin tidak menjadi orang yang suka mengutuk.” [HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani].

Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan saling mengutuk, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 لاَ تَلاَعَنُوا بِلَعْنَةِ اللَّهِ وَلاَ بِغَضَبِهِ وَلاَ بِالنَّارِ ‏

Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak pula dengan murka-Nya, dan tidak pula dengan api.” [HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi dan ia berkata: hasan shahih]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan turunnya kedudukan orang-orang yang suka mengutuk di hari kiamat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يَكونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَومَ القِيَامَةِ

Orang-orang yang suka mengutuk tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi di hari kiamat.” [HR. Muslim].

An-Nawawi rahimahullah memberikan komentar tentang hadits ini: ‘Dalam hadits ini merupakan ancaman mengutuk, dan sesungguhnya orang yang berperilaku dengannya, tidak adalah padanya sifat yang indah, karena mengutuk dalam doa dimaksudkan dengannya dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Doa dengan ini bukan termasuk akhlak orang-orang beriman yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sikap saling menyayangi di antara mereka dan tolong menolong di atas kebaikan dan taqwa, dan menjadikan mereka bagaikan bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya, dan seperti satu jasab. Dan sesungguhnya seorang mukmin mencintai saudaranya apa-apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang mendoakan atas saudaranya yang muslim dengan kutukan –yaitu dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala- itulah puncak boikot dan saling membelakangi. (Syarh Shahih Muslim 16/364).

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Jamudz al-Juhani Radhiyallahu anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أوصيك ألا تكون لعاناً

Aku berpesan kepadamu bahwa janganlah engkau suka mengutuk.” [HR. ath-Thabrani dan dishahihkan oleh al-Albani].

Dan Salamah bin Akwa’ Radhiyallahu anhu berkata: ‘Apabila kami melihat seseorang mengutuk saudaranya, kami melihat bahwa ia telah mendatangi satu pintu dari dosa besar.”

Kemanakah Perginya Kutukan itu?
Apakah engkau mengetahui wahai orang yang suka mengutuk, sesungguhnya kutukanmu naik ke atas langit, lalu penghuni langit berlari darinya karena takut akan menimpa mereka? Apakah engkau mengetahui bahwa ia turun ke bumi setelah itu, lalu berlarianlah semua makhluk darinya karena takut akan menimpa mereka? Apakah engkau mengetahui bahwa ia pergi setelah itu ke kiri dan kanan hingga menemukan orang yang pantas mendapatkannya? Apakah engkau mengetahui bahwa ia kembali kepadamu apabila orang yang dikutuk tidak berhak mendapatkan kutukanmu? Dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‘Sesungguhnya apabila seorang hamba mengutuk sesuatu, naiklah kutukan itu ke atas langit, lalu ditutup pintu-pintu langit karenanya. Kemudian turun ke bumi, lalu ditutup pintu-pintunya karenanya. Kemudian ia mengambil kanan dan kiri, maka jika ia tidak menemukan tampat, niscaya ia kembali kepada yang dikutuk, jika ia pantas menerimanya, dan jika tidak niscaya ia kembali kepada yang mengucapkannya.’ [HR. Abu Daud dan dinyatakan hasan lighairih oleh al-Albani].

Maka karena apakah engkau memikul dosa besar ini atas dirimu –wahai saudaraku- dan kenapa engkau terus melakukan dosa besar ini? Dan kenapa engkau tidak membiasakan lisanmu dengan doa untuk putra-putrimu sebagai pengganti laknat dan kutukan untuk mereka? apakah engkau tidak merasa khawatir bahkan kutukanmu itu kembali kepadanya dan di saat waktu yang dikabulkannya doa, lalu engkau terusir dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jadilah engkau termasuk orang yang dijauhkan lagi terusir? Apakah engkau tidak merasa takut bahwa engkau bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lisan  yang diulurkan pada kehormatan kaum muslim? Apakah engkau tidak merasa khawatir bahwa kebaikan dan keburukanmu dalam timbangan yang sama, lalu datanglah kutukanmu, maka timbangan keburukanmu menjadi lebih banyak lalu engkau masuk neraka karenanya?

Menutup Lorong-lorong Mengutuk
Sesungguhnya sebagian manusia tidak selamat darinya sehingga benda padat dan hewan. Maka engkau melihat dia mencela, mengutuk, dan memukul segala sesuatu di sekitarnya. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup segala celah yang membawa kepada mencela dan mengutuk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mencela atau mengutuk segala sesuatu yang tidak pantas untuk dikutuk, sekalipun hewan atau benda padat. Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di salah satu perjalanannya, dan seorang wanita dari kaum Anshar berada di atas untanya, lalu ia membentak dan mengutuknya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu lalu bersabda:

خُذُوْا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوْهَا، فَإِنَّهَا مَلْعُوْنَةٌ

Ambilah apa yang ada di atasnya dan tinggalkannya ia, maka sesungguhnya ia telah terkena kutukan.”

Imran Radhiyallahu anhu berkata: Maka seolah-olah aku melihatnya sekarang berjalan di tengah-tengah manusia, tidak ada seorangpun yang menolehnya. HR. Muslim. An-Nawawi rahimahullah berkata: Sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hal itu sebagai bentakan untuknya dan selainnya, dan ia dan selain dia sudah pernah dilarang mengutuk, maka ia diberikan sangsi dengan melepaskan unta. Maksudnya adalah larangan  baginya menyertakan unta itu di dalam perjalanan. (Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi: 16/363). Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَسُبُّوا الدِّيْكَ فَإِنَّهُ يُوْقِظُ للِصَّلاَةِ

Janganlah engkau mencela ayam jantan, maka sesungguhnya ia membangunkan untuk shalat.” [HR. Abu Daud dan Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh al-Albani.]

Sesungguhnya keagungan Islam agar berhias dalam pengarahan tata krama yang tinggi ini, yang menjaga hak binatang secara jasmani dan maknawi, dan yang mengharamkan segala bentuk menyakiti dengan cara yang tidak benar. Andaikan para penyeru penyayang binatang mengetahui keutamaan Islam dalam masalah ini, dan andaikan mereka mengakui untuk Islam yang telah lebih dulu dalam bidang ini, yang mereka merasa bangga dengannya dan mengira bahwa mereka adalah orangnya. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, sesungguhnya seorang laki-laki mengutuk angin di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَلْعَنِ الرِّيْحَ فَإِنَّهَا مَأْمُوْرَةٌ، مَنْ لَعَنَ شَيْئاً لَيْسَ لَهُ بأهْلٍ، رَجََعتِ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ

Janganlah engkau mengutuk angin, maka sesungguhnya dia melaksanakan perintah. Barangsiapa yang mengutuk sesuatu yang tidak pantas niscaya kutukan itu kembali kepadanya.” [HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani]

Dan dari Jabir Radhiyallahu anhu, sesungguhnya  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkunjung kepada Ummu Saib, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Kenapa engkau mengeluarkan nafas panjang? Ia menjawab: Demam, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan berkah padanya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَتَسُبِّي الْحُمَى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ الُخبث

‘Janganlah engkau mencela demam, maka sesungguhnya ia menghilangkan kesalahan keturunan Adam Alaihissallam  sebagaimana ubupan (alat peniup api) tukang besi menghilangkan karat.” [HR. Muslim].

Dari penjelasan terdahulu jelaslah bahwa Islam berusaha agar seorang mukmin bersih lisan, manis tutur kata, indah ucapan, tidak ada sesuatu yang menjelekkannya, dan tidak ada yang menodai kehormatannya.

Hukum Mengutuk Kepada Seseorang Secara Khusus
Tidak diragukan lagi, sesungguhnya seorang mukmin yang tertentu tidak boleh mengutuknya saat hidup dan matinya, berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan sebagiannya. Adapun orang kafir secara tertentu, maka tidak boleh mengutuknya jika ia tidak mati di atas kekufuran, karena ia tidak tahu apakah kesudahannya nanti. Tidak ada alasan mendoakan seseorang mati di atas kekafiran. Dan hal itu ditunjukkan oleh hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa di hari perang Uhud: ‘Ya Allah, kutuklah Abu Sufyan, ya Allah kutuklah Harits bin Hisyam, ya Allah kutuklah Sahal bin Amr, ya Allah kutuklah Syafwan bin Umayyah.” Lalu turunlah ayat:

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ

Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. [ali Imran/3:128]

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat mereka. HR. Ahmad dan at-Tirmidzi. Dan dalam riwayat al-Bukhari: ‘Ya Allah, kutuklah fulan dan fulan.” Maka apabila tidak boleh mengutuk orang kafir secara khusus yang belum mati di atas kekufuran, maka demikian pula tidak boleh mengutuk orang fasik secara khusus atau orang zalim secara khusus tentu lebih utama lagi. Namun boleh melakukan hal itu dengan menyebut sifat-sifat secara umum, seperti dikatakan: Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutuk para pezina, atau terhadap para pembohong, dan semisal yang demikian itu. (Lihat kitab: Akhlaqud diniyyah, karya Abdurrahman al-Jaziri, hal 111).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutuk beberapa golongan orang-orang yang durhaka tanpa menentukan, seperti orang yang bertato dan yang minta ditato, wanita yang menipiskan kening dan yang meminta hal itu, pemakan riba dan yang mewakilkannya, peminum arak, muhallil (yang menikahi wanita agar dia bisa kembali kepada mantan suaminya yang telah menceraikannya dengan talak tiga) dan muhallal lah (mantan suami wanita tersebut), dan selain mereka yang sangat banyak. Adapun orang yang diyakini wafatnya di atas kekufuran seperti Fir’aun, Abu Jahal dan selain keduanya maka boleh mengutuknya. Seorang muslim harus membersihkan lisannya dari mencela dan mengutuk kecuali apabila adalah kepentingan khusus.

Adab Salafus Shaleh
Saudaraku yang tercinta, generasi salaf dari umat ini lebih bersemangat dari pada kita di atas kebaikan. Karena itu mereka sangat menjauhi mencela dan mengutuk, dan membersihkan lisan mereka dengan berzikir, bersyukur, berdoa, memuji, dan membaca kitabullah Subhanahu wa Ta’ala. Dan di antara yang diriwayatkan dari mereka dalam hal itu adalah:

  1. az-Zuraiqan berkata: Aku berada di sisi Abu Wail, lalu aku mencela Hajjaj dan menyebutkan keburukannya. Maka Abu Wail berkata: ‘Tahukah kamu, barangkali ia berkata: Ya Allah, ampunilah aku, lalu Dia Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya.’
  2. Ashim bin Abi Najud berkata: Aku belum pernah mendengar Abu Wail saudara Ibnu Salamah mencela manusia dan tidak pula binatang.
  3. al-Mutsannan bin Shabah berkata: selama empat puluh tahun Wahab bin Munabbih tidak pernah mencela sesuatu yang punya ruh.
  4. Dari Salim, ia berkata: Ibnu Umar Radhiyallahu anhu tidak pernah mencela pembantunya kecuali satu kali, lalu ia memerdekakannya. Janganlah engkau menjadi penolong syetan terhadap saudaramu.
  5. Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: ‘Apabila engkau melihat saudaramu melakukan dosa, maka janganlah engkau menjadi penolong syetan atasnya. Kamu mengatakan: Ya Allah, hinakanlah dia, ya Allah kutuklah dia, akan tetapi mohonlah afiyah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka sesungguhnya kami para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tidak mengatakan sesuatu kepada seseorang sampai kami mengetahui bagaimana wafatnya. Maka jika ia ditutup dengan kebaikan, kami mengetahui bahwa ia telah mendapatkan kebaikan. Dan jika ia disudahi dengan keburukan niscaya kami merasa khawatir terhadap amal perbuatannya.
  6. Diriwayatkan bahwa Abu Darda Radhiyallahu anhu melewati orang yang melakukan dosa, maka mereka mencelanya, maka Abu Darda Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka: Bagaimana pendapatmu jika kamu menemukannya di dalam sumur, bukanlah kamu mengeluarkannya? Mereka menjawab: tentu. Ia berkata: Maka janganlah kamu mencela saudaramu, dan pujilah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menyelamatkanmu.’ Mereka bertanya: Apakah engkau membecinya? Ia menjawab: Saya membenci perbuatannya, maka apabila ia meninggalkannya maka dia adalah saudara saya.’

Jika kaum muslimin melaksanakan muamalah dengan akhlak yang mulia ini, jiwa yang bersih, dan dada yang lapang niscaya berubahlah kondisi mereka dan besarlah pengaruh mereka pada diri mereka dan selain mereka dari non muslim. Ketahuilah, hendaklah kaum muslimin kembali kepada akhlak nubuwah dan adab kerasulan, agar kembali kemuliaan mereka kepada mereka, dan jadilah mereka umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, seperti para pendahulu mereka.

Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, para keluarga dan sahabatnya.

[Disalin dari لاتكن لعاناً   Penulis : Div. Ilmiyah Situs http://www.kalemat.org, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Keberanian

KEBERANIAN

وَإِنَّ الشُّجَاعَ مِنَّا لِلَّذِي يُحَاذِي بِهِ

Sesungguhnya sang pemberani dari kami sungguh yang sejajar dengannya

Ketika agama seseorang merupakan yang paling mulia di sisinya di dunia ini, dalam membelanya tentu sangat berani, memiliki nyali kuat, maju dengan tegar.

Syaja’ah (berani) muncul dari tabi’at fitrah, dikuatkan oleh tarbiyah jihad, dengan latihan dan praktik, sehingga pemuda memperoleh akhlak ini. Dan kepada hal ini, Umar Radhiyallahu anhu mengisyaratkan dengan katanya: ‘Berani dan takut adalah tabi’at yang ditempatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana Dia menghendaki. Maka orang yang penakut lari mencari bapak dan ibunya, dan orang yang berani berperang dari sesuatu yang tidak kembali dengannya kepada tunggangannya, dan terbunuh adalah salah satu bentuk kematian.’[1] Fu`ad Abdul Baqi memberikan komentar untuk kalimat terakhir, ia berkata: ‘al-qatl hatf minal hutuf‘  salah satu bentuk kematian, seperti meninggal karena sakit atau semisalnya. Maka wajib tidak boleh gentar darinya dan tidak merasa takut yang memunculkan sifat pengecut.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan agama tidak tegak kecuali dengan keberanian, dan karena itulah jika ahlul haq ketakutan, mereka akan digantikan dengan satu kaum selain mereka. Inilah yang dimaksudkan oleh Syaikhul Islam dengan katanya: ‘Dan tatkala kebaikan umat manusia tidak sempurna pada agama dan dunia mereka kecuali dengan sifat syaja’ah (berani) dan karam (pemurah), Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa barangsiapa yang berpaling dari jihad niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan dengannya orang yang menegakkan hal itu.’[3]

Dan tidak mungkin dijadikan pegangan kepada orang-orang yang mementingkan pribadi (oportunisme) dan munafik, karena mereka tidak memiliki semangat dan dorongan. Karena itulah, Abu Thalhah Radhiyallahu anhu menggambarkan mereka di hari perang Uhud dengan katanya: ‘…dan golongan yang lain adalah orang-orang munafik, mereka tidak punya tujuan selain diri mereka sendiri, menakut-nakuti kaum dan tidak memperdulikan kebenaran.’[4]

Karena penakut adalah sifat tercela, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya:

اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut…’[5]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandangnya seburuk-buruk sifat laki-laki:

شَرُّ مَا فِى رَجٌلٍ: شُحٌّ هَالِعٌ وَجُبْنٌ خَالِعٌ

Seburuk-buruk sifat pada laki-laki: bakhil yang luar biasa  dan penakut yang kelewat batas’…”[6]

Dan seperti sifat penakut yang mencabut hati ini, ia bersumber dari tabi’at tarbiyah dan pengaruh lingkungan, perumpamaan masyarakat dan nilai-nilainya, karena itulah menanamkan sifat syaja’ah sejak kecil di dalam jiwa anak-anak persoalan yang harus dilakukan untuk menyiapkan mereka berjihad.

Dan sesungguhnya ikatan yang kuat dengan dunia dan gemerlapnya, berbolak-balik kepada pelakunya dan mengajaknya takut di atas kepentingannya, Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْوَلَدَ مَبخلةٌ ومجبنةٌ

Sesungguhnya anak adalah (penyebab) kikir dan takut.”[7]

Perbedaan di antara jiwa yang pemberani dan penakut bisa diperhatikan dan nampak, dan berkaitan hal itu, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: …Maka sesungguhnya pemberani lapang dada,…dan penakut manusia paling sempit dada, picik hati, tidak ada kebahagiaan dan kesenangan, tidak ada kenikmatan dan kelezatan, kecuali dari sisi seperti hewan.’[8]

Barangsiapa yang maju ke depan memimpin manusia, ia harus menjadi panutan dalam keberaniannya. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Manusia paling pemberani dan paling pemurah.’[9]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كَانَ لِي عَدَدُ هذِهِ الْعِضَاه نَعَمًا لَقَسَمْتُهُ بَيْنَكُمْ ثُمَّ لاَتَجِدُوْنِي بَخِيْلاً وَلاَ كَذُوْبًا وَلاَجَبَانًا

Jika aku memiliki unta sejumlah pohon ini niscaya aku membaginya di antaramu, kemudian kamu tidak menemukan aku sebagai orang yang bakhil, tidak pendusta, dan tidak pula penakut.[10]

Dan tentang faedah hadits ini, Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Dalam hadits ini merupakan celaan sifat-sifat yang disebutkan, yaitu : kikir, pembohong, dan penakut, dan sesungguhnya pemimpin kaum muslimin tidak pantas memiliki satu sifat darinya.’[11] Dan tentara merasa bangga dengan keberanian pemimpin mereka dan mereka bertambah maju. Karena itulah al-Barra Radhiyallahu anhu dalam ceritanya tentang perang Hunain: ‘Adalah kami, demi Allah, apabila peperangan telah membara, kami berlindung dengannya, dan sesungguhnya sang pemberani dari kami sungguh yang sejajar dengannya.’[12] Manakala mereka melihat keberanian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak sepantasnya bagi orang yang beriman bahwa musuhnya melihat sifat penakut pada dirinya, sehingga seorang sahabat yang syahid, yaitu Khubaib Radhiyallahu anhu shalat dua rekaat sebelum terbunuh, ia berkata kepada orang-orang musyrik: ‘Demi Allah, jika bukan karena kamu mengira aku merasa takut, niscaya aku menambah (jumlah rekaat shalat).’[13]

Keberanian seorang muslim nampak terhadap musuh-musuhnya, dalam keberaniannya menasehati saudara-saudaranya, amar ma’ruf dan nahi munkar, dan syaja’ah itu keluar dari batas sederhana saat di hadapan saudara dan teman-teman, terhadap fakir miskin dan orang-orang lemah.

Umat syahadah di atas manusia membutuhkan orang-orang berani dalam menjaga kebenaran dan keberanian yang santun dalam berdakwah kepadanya.

 Kesimpulan:

  1. Seseorang sangat berani apabila agama yang paling mulia di sisinya.
  2. Persoalan agama tidak tegak kecuali dengan keberanian.
  3. Tidak mungkin berpegang kepada orang-orang yang mengurus kepentingan pribadi dan orang-orang munafik.
  4. Penakut adalah seburuk-buruk sifat laki-laki.
  5. Sesungguhnya ketergantungan yang kuat terhadap dunia membawa kepada sifat penakut.
  6. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling baik, paling berani, dan paling pemurah.

[Disalin dari  الشجاعة   Penulis : Mahmud Muhammad al-Khazandar, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1]  Al-Muwaththa`, kitab jihad, hadits no. 35
[2]  Dari hasyiyah Ust Fu`ad Abdul Baqi terhadap hadits sebelumnya dalam Muwatha`.
[3]  Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 28/157.
[4]  Shahih Sunan at-Tirmidzi karya Syaikh Albani, kitab Tafsir: Alu Imran, hadits no. 2406/3208 (Shahih).
[5]  Shahih al-Bukhari, kitab jihad, bab ke 25, hadits no. 2822.
[6]  Shahih Sunan Abu Daud karya Syaikh Albani, kitab Jihad,bab ke 22, hadits no. 2192/2511
[7] Shahih Sunan Ibnu Majah karya Syaikh Albani, kitab Adab, bab ke 3, hadits no. 29573666
[8]  Zadul Ma’ad 1/187.
[9] Shahih al-Bukhari, kitab jihad, bab ke 24, hadits no. 2820.
[10] Shahih al-Bukhari, kitab jihad, bab ke 24, hadits no. 2821, dan berulang pada no. 3148
[11] Fathul Bari 6/254. kitab fardhil khumus, bab ke 19, dalam menerangkan hadits no 3148
[12]  Shahih al-Bukhari, kitab jihad, hadits 79.
[13]  Shahih al-Bukhari, kitab Maghazi, bab ke 10, hadits no. 3989 (Fathul Bari 7/309).

Menghormati Orang Lain

MENGHORMATI ORANG LAIN

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا

“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami.”

Orang yang paling pantas dihormati dan dihargai adalah orang yang paling banyak ilmu dan amal ibadahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تعالى يَرْفَعُ بِهذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat beberapa kaum dengan kitab ini dan merendahkan yang lain.[1]

Itulah standar mengutamakan dan memuliakan.

Orang yang memiliki akhlak ihtiram (menghormati orang lain) menghormati ilmu dan pemiliknya,  dan termasuk penghormatanmu terhadap ulama bahwa engkau merasakan wibawanya. Al-Bukhari meriwayatkan sesungguhnya Hudzaifah Radhiyallahu anhu menyampaikan hadits tentang fitnah, lalu para tabi’in ingin bertanya kepadanya, mereka berkata: “Karena wibawa Hudzaifah kami tidak mampu bertanya kepadanya…”[2]

Sungguh seperti inilah keadaan para sahabat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada suatu ketika mereka ingin bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menepati janjinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, siapakah yang dimaksud dengannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ

Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. [al-Ahzab/33 :23]

Mereka berkata kepada arab badui yang jahil, “Tanyakanlah kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menepati janjinya  kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, siapakah dia? Rawi (yang meriwayatkan) berkata: ‘Mereka tidak berani menanyakannya, mereka menghormati dan membesarkannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’[3] Dan di dalam hadits sujud sahwi, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat, bukan empat rekaat. Maka sebagian sahabat mengira bahwa shalat diqashar. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: ‘Dalam jamaah adalah Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu, keduanya merasa segan mempertanyakannya…”[4] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong mereka agar selalu bertanya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bertanyalah kepadaku’ –maka mereka segan bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[5] Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Jibril Alaihissallam dalam bentuk manusia untuk bertanya kepada beliau agar mereka belajar tentang agama mereka.

Di antara tatakrama menghormati ulama adalah tidak berbicara bersama mereka dalam masalah-masalah yang langka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari ghuluthat. Al-Auza’i berkata: al-Ghluthat adalah masalah-masalah yang berat dan susah.[6]  Dan disebutkan dalam hadits yang shahih:

لاَ تَعَلَّمُوْا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوْا بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ تُمَارُوْا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ لِتَجْتَرِؤُوْا بِهِ الْمَجَالِسَ, فَمَنْ فَعَلَ ذلِكَ فَالنَّاُر النَّارُ

Janganlah engkau menuntut ilmu (bertujuan, berniat) untuk mengalahkan para ulama atau membantah orang-orang bodoh dan jangan pula untuk berani di majelis. Maka barangsiapa yang melakukan hal itu maka api neraka, api neraka.[7]

Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang bertanya hanya untuk membantah atau untuk menguji, bukan untuk belajar. Maka sesungguhnya sifat umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menghormati dan membesarkan ilmu dan pemiliknya.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِف لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami serta tidak mengenal hak orang alim dari kami.”[8]

Sebagaimana wajib menghormati orang alim,  penuntut ilmu juga berhak mendapat penghormatan. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam hadits utusan dari Bani Qais, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan mereka sebagai tamu kepada kaum Anshar: (…Maka tatkala di pagi hari, beliau bersabda, ‘Bagaimana kalian melihat penghormatan saudara-saudara kalian dan jamuan mereka terhadap kalian? Mereka menjawab, ‘Sebaik-baik saudara, mereka melembutkan tempat tidur kami dan membuat enak makanan kami, malam dan pagi hari mereka terus-menerus mengajarkan kepada kami Kitabullah (al-Qur`an) dan sunnah nabi kami.’[9] Dan yang lebih jelas dari itu, riwayat yang disebutkan dalam hadits Hasan:

سَيَأْتِبْكُمْ أَقْوَامٌ يَطْلُبُوْنَ الْعِلْمَ فَإِذاَ رَأَيْتُمُوْهُمْ فَقُوْلُوْا لَهُمْ: مَرْحَبًا بِوَصِيَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَأَفْتُوْهُمْ

Akan datang kepada kalian satu kaum yang menuntut ilmu. Maka bila kamu melihat mereka maka katakanlah kepada mereka: Selamat datang dengan wasiat/pesan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berikanlah fatwa kepada mereka.’[10]

Maka hendaklah para ulama memberi pesan kebaikan kepada para santrinya, sesungguhnya hal itu menambah penghormatan dan penghargaan para murid (santri) kepada para guru dan pendidik mereka.

Dan sesungguhnya yang sangat penting untuk diingat adalah menghormati orang-orang shalih dari generasi terdahulu. Maka di antara wasiat Umar Radhiyallahu anhu sebelum wafatnya : ‘Saya berpesan kepada khalifah sesudahku agar berbuat baik kepada kaum Muhajirin generasi pertama, agar ia mengetahui hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berpesan agar berbuat baik kepada kalangan Anshar –orang orang yang telah menyiapkan rumah dan iman- agar menerima kebaikan mereka dan memaafkan kesalahan mereka.’[11]

Maka maafkanlah kesalahan orang-orang yang telah mendahuluimu di medan dakwah dan jihad, jagalah posisi mereka dan jangan engkau melupakan keutamaan mereka.

Anas Radhiyallahu anhu meriwayatkan, sesungguhnya Jarir bin Abdullah Radhiyallahu anhu melayaninya –padahal usianya lebih tua darinya- karena Jarir Radhiyallahu anhu ini tidak pernah melupakan penghormatan kaum Anshar kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, ‘Aku tidak menemukan seorangpun dari kalangan Anshar  kecuali aku memuliakannya.”[12]

Dan Ahmad rahimahullah meriwayatkan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam khutbah:

…وَإِنَّ اْلأَنْصَارَ عَيْبَتِي الَّتِي آوَيْتُ إِلَيْهَا, فَأَكْرِمُوْا كَرِيْمَهُمْ وَتَجَاوَزُوْا عَنْ مُسِيْئِهِمْ

Sesungguhnya kaum Anshar adalah orang khusus bagiku yang aku kembali kepadanya, maka muliakanlah yang mulia dari mereka dan maafkanlah yang bersalah dari mereka.”[13]

Dan ketika generasi penerus dari umat ini terdidik untuk memuliakan  generasi terdahulu dalam kebaikan dan lebih dahulu dalam melayani Islam. saat itu meratalah kebaikan di antara beberapa generasi.

Di antara gambaran  penghormatan yang terpuji adalah yang muda memuliakan yang lebih tua usianya, atau lebih banyak keutamaannya dari padanya. Maka sesungguhnya Ibnu Umar Radhiyallahu anhu tatkala mengetahui jawaban pertanyaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pohon yang menyerupai seorang muslim, ia berkata, ‘Aku ingin mengatakan bahwa ia adalah pohon kurma. Lalu aku melihat, ternyata aku adalah yang paling muda. Maka aku diam.”[14]  Dan dalam hadits shahih “Berkah bersama yang tua darimu“.[15] Dan yang dimuliakan di tengah kaumnya tidak pantas diperlakukan kecuali dengan penghormatan. Disebutkan dalam hadits yang hasan :

إِذَا أَتَاكُمْ كَرِيْمُ قَوْمٍ فَأَكْرِمُوْهُ

Apabila datang kepadamu yang mulia dari suatu kaum maka muliakanlah dia.”[16]

Di antara kemuliaan orang yang beriman adalah menghormati orang yang telah berbuat baik kepadanya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melupakan jasa sebagian kaum musyrik yang punya peran dalam melindungi diri dan dakwahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, bangsa arab di masa jahiliyah mempunyai budi pekerti yang terpuji, yaitu menghormati orang yang berbuat baik kepada mereka. Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki dari kaum musyrik yang bernama Urwah bin Mas’ud, tatkala Abu Bakar Radhiyallahu anhu bersikap kasar kepadanya dalam perdamaian Hudaibiyah, ia tidak menjawab sedikitpun, karena Abu Bakar Radhiyallahu anhu pernah berbuat baik kepadanya yang belum sempat dibalasnya. Karena itulah ia berkata: ‘Demi (Allah) yang diriku berada di tangan-Nya, kalau bukan karena jasamu terhadapku yang belum sempat kubalas niscaya aku menjawab ucapanmu.’[17] Dan di dalam hadits yang shahih:

مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ

Barang siapa yang berbuat baik kepadamu maka balaslah.” [18]

Dan sekurang-kurang balasan yang mesti kamu berikan kepada yang berbuat baik kepadamu adalah menghormatinya.

Setiap mukmin pastas mendapat penghormatan maka dia tidak boleh disuruh berdiri untuk menempatkan orang lain, wajib menjamunya, disyari’atkan musyawarah dengannya, menghadapinya dengan muka manis, dan memasukkan rasa senang di hatinya. Pada dasarnya manusia senang dihormati dan dimuliakan serta meminta kepada Rabb-nya agar memuliakannya. Disebutkan dalam doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَللّهُمَّ زِدْنَا وَلاَتَنْقُصْنَا وَأَكْرِمْنَا وَلاَتُهِنَّا وَأَعْطِنَا وَلاَتُحْرِمْنَا وَآثِرْنَا وَلاَتُؤَثِّرْ عَلَيْنَا

Ya Allah, tambahlah kepada kami dan jangan Engkau kurangi, muliakanlah kami dan jangan Engkau hinakan, berikanlah kepada kami dan jangan Engkau tahan, dan utamakanlah kami dan jangan engkau sisihkan…”[19]

Ketahuilah, sangat merugi suatu umat yang tidak bisa saling menghormati dan menghargai:

حَسبَ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

Cukuplah seseorang menjadi jahat bahwa ia menghinakan saudaranya sesama muslim.”[20]

Dan dalam pendirian Abu Sufyan Radhiyallahu anhu di masa jahiliyahnya menjadi pelajaran bagi orang-orang yang jahil dan bagi mayoritas kaum muslimin dalam menghormati jiwa. Yaitu saat dia enggan memberikan kesaksian palsu di hadapan kaisar Hiraqlius dan rombongan yang menyertainya pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam riwayat Ibnu Ishaq, ia menyebutkan alasan tersebut, ia berkata, ‘Demi Allah, jika aku berdusta niscaya mereka tidak menyanggah, akan tetapi saya adalah seorang pemuka yang enggan berdusta, dan aku mengetahui bahwa paling tidak –jika aku berdusta- mereka akan mengingat hal itu tentang diriku kemudian mereka membicarakannya, maka aku tidak berdusta.’[21]

Ringkasan:

  1. Standar penghormatan seseorang adalah sekadar kebaikannya.
  2. Di antara gambaran penghormatan kepada ulama: (a) Membesarkannya dan merasa segan darinya. (b) Mengurangi bertanya kepadanya. (c) Tidak mencelanya karena kesalahan.
  3. Penghormatan ulama terhadap penuntut ilmu adalah dengan memuliakannya.
  4. Penghormatan kepada para senior dalam kebaikan adalah tanda kejujuran.
  5. Yang muda menghormati yang lebih tua.
  6. Menghormati kepada orang yang berbuat baik kepadanya.
  7. Setiap mukmin pantas mendapat penghormatan.
  8. Barangsiapa yang menghormati dirinya niscaya ia menghormati orang lain

[Disalin dari  الاحترام  Penulis : Mahmud Muhammad al-Khazandar, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Shahih Muslim, Kitab Shalat orang-orang musafir, bab 47, hadits no. 817 (Syarh an-Nawawi 3/346).
[2]  Shahih al-Bukhari, hadits no 525 dan diriwayatkan oleh Ahmad 5./402 dan ini adalah lafazhnya.
[3]  Shahih Sunan at-Tirmidzi 3/91 hadits no. 2560/3433 (hasan shahih).
[4]  Shahih al-Bukhari, hadits no. 6051 dan diriwayatkan oleh Ahmad 2/234 dan ini adalah lafazhnya.
[5] Shahih Muslim, kitab iman, bab 1, hadits no. 7-10 (Syarh an-Nawawi 1/278).
[6] Musnad imam Ahmad 5/435
[7] Shahih al-Jami’, hadits no 7370 (Shahih).
[8] Shahih al-Jami’, hadits no. 5443 (hasan).
[9] Musnad Ahmad 3/432
[10] Shahih al-Jami’, hadits no. 3651 (hasan).
[11]  Shahih al-Bukhari, Kitab Jana`iz, bab 96, hadits no. 1392 (al-Fath 3/256)
[12] Shahih al-Bukhari, kitab Jihad, bab 71, hadits no. 2888 (al-Fath 6/82).
[13] Musnad Ahmad 3/500
[14] Shahih al-Bukhari, kitab ilmu, bab 14, hadits no. 72.
[15]  Shahih al-Jami’, hadits no. 2884 (Shahih).
[16] Shahih Sunan Ibnu Majah 2/303, hadits no. 2991 (hasan).
[17]  Musnad Ahmad 4/324
[18]  Shahih Sunan Ibnu Majah 1/314, hadits no 1468/.1672.
[19]  Musnad Ahmad 1/34
[20]  Shahih Muslim, hadits no. 2564 dan Ahmad 3/491 dan ini adalah lafazhnya.
[21]  Dari Fathul Bari 1/35

Urgensi Surat Al-Fatihah dan Sebagian Keutamaannya

URGENSI SURAT AL-FATIHAH DAN SEBAGIAN KEUTAMAANNYA

Apa urgensi surat Al-Fatihah?

Alhamdulillah.
Surat Al-Fatihah mempunyai urgensi yang agung dan keutamaan yang banyak, diantaranya adalah:

  1. Ia termasuk rukun shalat. Shalat tidak sah kecuali dengannya. Diriwayatkan oleh Bukhari, 756 dan Muslim, 394 dari Ubadah bin Somit radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Tidak (sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).”

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini (menunjukkan) kewajiban membaca Al-Fatihah dan itu merupakan keharusan. Shalat tidak sah kecuali dengan membacanya. Lain halnya, jika orang tersebut tidak mampu. Ini adalah mazhab Malik, Syafii dan mayoritas para ulama dari kalangan para shahabat, tabiin dan (generasi) setelahnya.”

  1. Dia merupakan surat paling mulia dalam Al-Qur’an. Diriwayatkan oleh Tirmizi, no. 2875 dan dishahihkannya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada Ubay bin Ka’b:

أَتُحِبُّ أَنْ أُعَلِّمَكَ سُورَةً لَمْ يَنْزِلْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ ، يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ تَقْرَأُ فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : فَقَرَأَ أُمَّ الْقُرْآنِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا) صححه الألباني في صحيح الترمذي

Apakah engkau suka aku ajarkan kepadamu surat yang belum diturunkan di Taurat, Injil, Zabur tidak juga dalam Al-Furqan sepertinya?” Dia menjawab, “Ya. Wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bagaimana anda membaca dalam shalat?” Beliau menjawab, “Membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah).” Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Demi jiwaku yang ada ditangan-Nya. Tidak diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur tidak juga dalam Al-Furqan (surat) semisalnya.”[1]

  1. Dia adalah Assab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang). Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلَـقَدۡ اٰتَيۡنٰكَ سَبۡعًا مِّنَ الۡمَـثَانِىۡ وَالۡـقُرۡاٰنَ الۡعَظِيۡمَ

Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung.” [Al-Hijr/15: 87]

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 4474 dari Abu Said bin Al-Mualla, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ السُّوَرِ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ) ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ قُلْتُ لَهُ : أَلَمْ تَقُلْ لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ ؟ قَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ

Aku akan ajarkan kepadamu suatu surat yang paling utama dalam Al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid.” Kemudian beliau memegang tanganku. Ketika ingin keluar (masjid) saya katakan kepada beliau, “Tidakkah engkau mengatakan kepada saya akan mengajarkan kepadaku surat yang paling agung dalam Al-Qur’an?” Beliau menjawab, “Al-Hamdulillahi rabbil’alamin (Al-Fatihah), dia adalah As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang) dan Al-Qur’anul Azim yang diberikannya.”

Al-Hafidz berkata, “Ada perbedaan dalam maknanya, dikatakan ‘Al-Matsani’ karena diulang pada setiap rakaat. Ada yang mengatakan  karena memuji kepada Allah Ta’ala, atau, karena dikhususkan untuk umat ini, dimana (tidak diturunkan) pada umat sebelumnya.’

  1. Di dalamnya menggabungkan antara tawasul kepada Allah Ta’ala dengan pujian dan sanjungan kepada-Nya serta memuliakan-Nya. Bertawasul kepada-Nya dengan ubudiyah dan mentauhidkan kepada-Nya. Kemudian setelah itu meminta keperluan yang paling penting dan keinginan yang paling bermanfaat yaitu petunjuk setelah dua wasilah tersebut. Maka orang yang meminta seperti lebih layak untuk dikabulkan.[2]
  2. Meskipun pendek, surat ini memuat tiga macam tauhid, tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah dan tauhid Asma’ was sifat.[3]
  3. Surat ini mengandung obat hati dan obat badan.
    Ibnu Qoyyim rahimahulah berkata, “Adapun terkait obat bagi hati, maka sungguh surat ini memiliki kandungan tersebut. Karena penyakit hati berkisar pada dua sumber. Rusaknya ilmu dan rusaknya niat yang berdampak pada dua penyakit mematikan yaitu kesesatan dan kemarahan. Kesesatan adalah dampak dari rusaknya ilmu. Sementara kemarahan adalah dampak dari rusaknya niat. Keduanya termasuk unsur pokok semua penyakit hati. Petunjuk ke jalan yang lurus mengandung obat dari penyakit kesesatan. Oleh karena itu, permohonan petunjuk termasuk doa wajib bagi setiap hamba dan harus dilakukan setiap hari pada setiap shalat. Karena kebutuhan terhadap hidayah yang diinginkan sangat urgen sekali dan tidak dapat digantikan posisinya oleh permintaan yang lain. Sehingga realisasi dari ‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan’ termasuk ilmu, pengetahuan, amal dan berbagai keadaan yang mengandung obat dari penyakit kerusakan hati dan niat.

Adapun bahwa surat ini mengandung obat bagi fisik, kami sebutkan apa yang ada dalam sunnah. Dan sesuai dengan kaidah kedokteran yang telah dibuktikan.

Dalam sunnah, terdapat dalam hadits shahih dari Abu Mutawakil An-Naji dari Abu Said Al-Khuri bahwa sekelompok shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah perkampungan arab…. Hingga akhirnya disebutkan tentang ruqyah dengan Al-Fatihah. Kemudian beliau mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa bacaan surat Al-Fatihah mengandung kesembuhan dari sengatan binatang, maka cukup dengannya sebagai obat, bahkan bisa jadi kesembuhannya melebihi obat-obatan lainnya. Padahal penduduk di tempat (yang dibacakannya Al-Fatihah) bukan orang-orang yang dapat menerima, mungkin karena penduduk setempat non muslim atau penduduknya kikir dan sering mencela. Bagaimana halnya jika di daerah yang penduduknya dapat menerima?”[4]

Kemudian beliau menambahkan, “Pernah terjadi pada diriku sakit yang mengganggu, hampir saja aku tidak dapat bergerak. Hal itu terjadi saat thawaf dan di tempat lain. Lalu aku segera bacakan Al-Fatihah dan aku usap di tempat yang sakit, maka bagaikan (ada) batu yang jatuh (sembuh). Hal itu telah aku praktekkan berulang-ulang. Aku juga mengambil segelas air zam zam, lalu aku bacakan Al-Fatihah berkali-kali kemudian aku minum. Aku merasakan manfaat dan kekuatan yang tidak aku dapatkan seperti itu pada obat lainnya.”[5]

  1. Surat Al-Fatihah mengandung bantahan untuk orang sesat dan kelompok sesat. Juga bantahan terhadap ahli bid’ah dan kesesatan umat ini. Hal ini dapat diketahui dari dua sisi, secara global dan terperinci.

Penjelasannya adalah bahwa jalan yang lurus (ash-shirathal mustaqim) mengandung kebenaran dan mendahulukan (kebenaran) dibandingkan yang lainnya. Serta mencintai, merealisasikan, mendakwakan kepadanya dan melawan musuh semampu mungkin. Kebenaran adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya, serta apa yang beliau ajarkan, baik secara teori maupun praktek dalam masalah nama dan sifat Allah. Juga dalam masalah tauhid, perintah, larangan, janji dan ancaman-Nya. Juga dalam hakikat keimanan yang termasuk tempat bagi orang yang menuju kepada Allah Ta’ala. Kesemuanya itu diserahkan sepenuhnya bersumber dari ajaran Rasululah shallallahu alaihi wa sallam, bukan pada pendapat orang lain, atau  kondisi tertentu maupun pemikiran serta istilah dari orang lain.”[6]

  1. Surat Al-Fatihah mengandung semua makna Kitab-kitab yang diturunkan.[7]
  2. Dalam surat Al-Fatihah terkandung doa yang paling bermanfaat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Saya renungkan doa yang paling bermanfaat adalah permintaan bantuan untuk menggapai keridhaan-Nya. Kemudian saya lihat ada pada surat Al-Fatihah pada ayat “Iyyakana’budu wa iyyaka nasta’in (Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)”[8]

Kesimpulannya.
Bahwa surat Al-Fatihah merupakan kunci semua kebaikan dan kebahagian di dunia dan akhirat.
Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata, “Fatihatul kitab, Ummul Qur’an, As-Sab’ul Matsani, kesembuhan total, obat yang bermanfaat, ruqyah sempurna, kunci kekayaan dan kemenangan, penjaga kekuatan, menghilangkan sedih, gundah, ketakutan, kesedihan,  bagi orang yang mengetahui kemuliaannya dan memberikan haknya serta menempatkan dengan tepat dalam mengobati suatu penyakit, mengetahui bagaimana cara kesembuhan dan mengetahui rahasia yang terkandung di dalamnya.

Maka ketika sebagian shahabat mendapatkan kenyataan tersebut, mereka menjadikannya  sebagai ruqyah dengannya dan langsung sembuh. Maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya, “Dari mana kalian tahu bahwa itu adalah ruqyah.”

Seseorang yang mendapatkan taufiq dengan cahaya pengetahuan, hingga mendapatkan rahasia surat ini dan kandungan di dalamnya berupa tauhid, mengenal Dzat, nama, sifat dan perbuatan Allah, lalu meyakini syariat agama, takdir dan kebangkitan. Juga mengkhususkan tauhid Rububiyah dan Uluhiyyah, bertawakkal secara sempurna dan berserah diri secara penuh kepada Yang mempunyai semua urusan dan mempunyai semua pujian. Meyakini bahwa di tangan-Nya semua kebaikan, dan semua urusan dikembalian kepada-Nya. Dirinya merasa kekurangan kepada-Nya untuk meminta hidayah yang menjadi pokok kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dan mengetahui keterkaitan maknanya dalam mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan dan bahwa kesudahan secara mutlak dan kenikmatan secara sempurna terkait dengan merealisasikannya, maka dengannya sudah cukup obat dan ruqyah serta tidak membutuhkan lainnya.  Padanya terbuka pintu kebaikan, dan tertolak sebab-sebab keburukan.”[9]

Wallahu’alam.

[Disalin dari أهمية سورة الفاتحة ، وذكر بعض فضائلها  Penulis : Syaikh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid, Penerjemah : www.islamqa.info, Editor : www.islamhouse.com. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
______
Footnote
[1] Dishahihkan Al-Albany dalam Shahih Tirmizi
[2] Lihat ‘Madarijus Salikin, 1/24
[3] Silahkan lihat ‘Madirijus salikin, 1/24-27
[4] Madarijus salikin, 1/52-55
[5] Madarijus Salikin, 1/58
[6] Madarijus salikin, 1/58
[7] Madarijus salikin, 1/74
[8] Madarijus Salikin, 1/78
[9] Zadul Ma’ad, 4/318

Mu’awiyah Panglima Islam Pertama yang Menaklukan Lautan

MU’AWIYAH PANGLIMA ISLAM PERTAMA YANG MENAKLUKAN LAUTAN 

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Pembicaraan kita kali ini ialah berkaitan dengan seorang sahabat mulia, raja dari raja-raja Islam, beliau dilahirkan lima tahun sebelum tahun kenabian, dirinya adalah seorang pionir panglima Islam yang berperang dilautan. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi tazkiyah tentangnya dengan do’anya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا وَاهْدِ بِهِ» [أخرجه أحمد]

Ya Allah, jadikanlah dirinya mendapat petunjuk lagi memberi petunjuk dan berilah petunjuk orang lain dengan sebab dirinya“. HR Ahmad.

Dirinya adalah pamannya orang-orang beriman dan penulis wahyu utusan Rabb semesta alam. Beliau masuk Islam pada tahun penaklukan kota Makah. Beliau adalah amirul mukminin Mu’awiyah bin Abi Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayah Abu Abdurahman al-Quraisy al-Umawi al-Maki. Ibunya bernama Hindun binti Utbah bin Rabi’ah. Ciri-ciri yang beliau miliki adalah berkulit putih dengan postur tubuh tinggi, berwajah gagah, bijak, lembut dan pemimpin pada kaumnya, adil dan jenius.

Aban bin Utsman pernah bercerita tentang beliau, “Tatkala kecil, Mu’awiyah pernah diajak jalan bersama ibunya Hindun kemudian dirinya terjatuh, maka ibunya berkata, “Bangunlah, semoga Allah Shubhanahu wa ta’all tidak mengangkatmu”. Tidak jauh, ada seorang Arab badui yang memperhatikan, mendengar itu dia menyahut, “Kenapa kamu berkata seperti itu padanya? Demi Allah aku melihat pada diri anak ini kelak akan menjadi pemimpin kaumnya”. Ibunya menjawab, “Sungguh celaka kalau hanya untuk kaumnya saja”.

Bapaknya adalah salah seorang pembesar Quraisy pada masa Jahiliyah, dan didaulat sebagai pemimpin mereka seusai peperangan Badar. Kemudian setelah masuk Islam dirinya memperbagusi keislamannya, beliau mempunyai ide yang cemerlang yang sesuai dengan syari’at, serta konstribusi yang terpuji dalam peperangan Yarmuk, sebelum dan sesudahnya.[1] Ada banyak terkumpul keutamaan pada sosok pribadi sahabat mulia ini baik secara umum maupun khusus. Adapun keutamaan yang dimiliki secara umum ialah tentang keutamaan para sahabat pada umumnya. Maka tidak diragukan lagi bila Mu’awiyah masuk dalam keumuman keutamaan yang dimiliki oleh para sahabat ini.

Imam Ibnu Qoyim menjelaskan, “Apa saja yang telah shahih pada keutamaan para sahabat secara umum dan keutamaan Quraisy secara umum, maka Mu’awiyah termasuk didalamnya”.[2] Adapun dalil-dalil secara khusus yang menunjukkan keutamaannya diantaranya ialah:

1. Do’anya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada dirinya.
Sebagaimana dijelaskan dalam riwayatnya Imam Ahmad, dari Abdurahman bin Abi Amirah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdo’a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا وَاهْدِ بِهِ» [أخرجه أحمد]

Ya Allah, jadikanlah dirinya mendapat petunjuk lagi memberi petunjuk dan berilah petunjuk orang lain dengan sebab dirinya“. HR Ahmad 29/426 no: 17895. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 4/616.

2. Diantara manakibnya pula ialah dirinya termasuk panglima Islam yang berperang dilautan.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari bibinya Ummu Haram binti Milhan radhiyallahu ‘anha, dirinya menceritakan: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertidur kemudian terbangun sambil tersenyum. Ummu Haram melanjutkan, maka aku bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau tertawa wahai Rasulallah? Beliau menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا الْبَحْرِ مُلُوكًا عَلَى الْأَسِرَّةِ أَوْ مِثْلَ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ. قَالَتْ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهمْ. فَدَعَا لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وجاء في آخ الحديث: فَرَكِبَتْ الْبَحْرَ فِي زَمَانِ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ فَصُرِعَتْ عَنْ دَابَّتِهَا حِينَ خَرَجَتْ مِنْ الْبَحْرِ فَهَلَكَتْ » [أخرجه البخاري ومسلم]

“Ada sekelompok manusia dari kalangan umatku baru saja dinampakkan padaku, mereka pergi untuk jihad dijalan Allah, mengarungi lautan ini sambil memakai baju besi. Atau beliau mengatakan –Ragu dari perawai- “Bagaikan raja diatas baju besi”. Aku berkata, “Berdo’alah kepada Allah agar aku dijadikan orang-orang yang ikut serta bersama mereka. Beliaupun berdo’a baginya. Lalu datang penjelasannya pada akhir hadits diatas, “Maka dirinya ikut naik mengarungi lautan pada zamannya Mu’awiyah, namun dirinya terjatuh dari hewan tunggangannya ketika telah berhasil mengarungi lautan kemudian beliau meninggal”. HR Bukhari no: 6283. Muslim no: 1912.

Didalam hadits ini menunjukan akan keutamaan Ummu Haram dan Mu’awiyah, karena beliau adalah pemimpin kaum muslimin yang melakukan peperangan dilautan pada zamannya Utsman bin Affan.[3]

Dalam redaksinya Imam Bukhari masih dari Ummu Haram binti Milhan radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ الْبَحْرَ قَدْ أَوْجَبُوا قَالَتْ أُمُّ حَرَامٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا فِيهِمْ ، قَالَ: أَنْتِ فِيهِمْ . ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ فَقُلْتُ أَنَا فِيهِمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ: لَا» [أخرجه البخاري]

“Pasukan pertama dari kalangan umatku yang berperang dilautan akan menjadi penghuni surga”. Ummu Haram berkata, “Ya Rasulallah, apakah aku bersama mereka? Beliau menjawab, “Engkau bersama mereka”. Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pasukan pertama dari kalangan umatku yang berperang dinegeri Romawi mereka semua diampuni”. Aku bertanya, “Apakah aku bersama mereka ya Rasulallah? Beliau menjawab, “Tidak”. HR Bukhari no: 2924.

Makna sabdanya, “Aujabuu” artinya wajib bagi mereka memperoleh surga.

3. Diantara manakibnya lagi, beliau adalah salah seorang pencatat wahyu.
Didalam shahih Muslim dijelaskan, Bahwa Abu Sufyan ayahnya Mu’awiyah pernah meminta kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beberapa perkara, diantaranya, supaya beliau menjadikan Mu’awiyah sebagai penulis wahyu, maka Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. HR Muslim no: 2501.

Dalam riwayatnya Imam Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اذْهَبْ فَادْعُ لِي مُعَاوِيَةَ. وَكَانَ كَاتِبَهُ » [أخرجه أحمد]

“Pergi dan panggilkan Mu’awiyah supaya menghadapku”. Dan Mu’awiyah adalah seorang juru tulisnya”. HR Ahmad 4/397-398 no: 2651.

Al-Hafidh Ibnu Katsir menjelaskan, “Mu’awiyah menemani Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan menulis wahyu disisinya bersama para sahabat penulis wahyu lainnya”.[4]

4. Diantara manakibnya, beliau adalah pamannya orang-orang yang beriman.
Imam Ahmad menjelaskan dalam kitab as-Sunah, “Ada seorang penanya yang bertanya, “Aku mengatakan, “Mu’awiyah adalah pamannya orang-orang yang beriman, dan Ibnu Umar juga pamannya orang-orang yang beriman? Beliau menjawab, “Iya benar, Mu’awiyah adalah saudaranya umul mukminin Habibah binti Abi Sufyan istri Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyayangi keduanya. Adapun Ibnu Umar, beliau adalah saudaranya Hafsah istri Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menyayangi keduanya”.[5]

5. Salah satu manakib yang dimilikinya, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu menjadikan dirinya sebagai gubernur penduduk Syam. Dan Utsman radhiyallahu ‘anhu, menyuruh dirinya untuk tetap menjadi gubernur selama dua puluh tahun, dan tidak dijumpai tentang adanya pengkhianatan atau ketidakmampuan dalam memimpin.

Imam adz-Dzahabi mengatakan, “Cukup bagimu dengan kedudukan yang diberikan oleh Umar kemudian Utsman untuk memimpin Syam. Yang pada saat itu sebagai negeri perbatasan, dirinya mampu melaksanakan tugas dengan baik dan bekerja dengan penuh tanggung jawab, dicintai oleh rakyat dengan kedermawanan serta sikap bijaknya. Walaupun sebagian mereka ada yang merasa tidak suka pada sebagian perkara namun hal itu lumrah, kemudian dirinya menjadi seorang raja. Walaupun ada dari kalangan sahabat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih baik dan lebih utama serta pantas darinya.

Dan orang ini sangat tinggi martabatnya, memimpin dengan kecerdasannya, penuh bijaksana, serta lapang dada, teguh pendirian dan pemikiran, walaupun tidak diingkari ada padanya beberapa kejadian dan peristiwa dan Allahlah yang akan menghukumi.

Beliau seorang yang dicintai oleh rakyatnya, menjadi gubernur Syam selama dua puluh tahun, lalu sebagai khalifah selama dua puluh tahun. Maka belum pernah ada yang berusaha memberontak pada masa kekuasaanya. Namun, justru umat-umat lain semakin bersatu. Sehingga dirinya mampu menghukumi bagi orang Arab atau non Arab, dirinya menguasai dua tanah suci, mesir, syam, iraq, khurasan, persia, jazirah, yaman, maroko dan negeri lainnya”.[6]

6. Salah satu manakibnya pula ialah termasuk raja terbaik yang pernah ada dalam sejarah Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, ” Para ulama telah bersepakat bahwa Mu’awiyah adalah raja terbaik dari kalangan umat ini. adapun empat orang pendahulunya adalah khalifah pengganti nabi. Dan didalam kekuasaannya dipenuhi dengan kesabaran dan kedermawanan beliau. Sehingga kaum muslimin banyak mengambil manfaat darinya, yang mana hal ini tidak dijumpai pada raja-raja setelahnya yang mampu menandinginya”.[7]

Ibnu Abil Izzi al-Hanafi mengatakan, “Dan raja pertama dari kalangan kaum muslimin adalah Mu’awiyah dan beliau adalah raja terbaik dari raja-raja kaum muslimin”.[8] Mu’awiyah adalah seorang cendekia Arab, dirinya terkenal dengan kata-kata hikmahnya, murah hati, muru’ah serta kebijakan yang tepat pada banyak perkara. Diantara kata mutiara beliau ialah perkataannya, “Muru’ah ada diempat perkara, ifah (menjaga diri) dalam Islam, menggunakan harta sebaik mungkin, menjaga hubungan persaudaraan, dan menjaga hubungan baik bersama tetangga”.

Beliau pernah juga pernah mengatakan, “Manusia terbaik ialah orang yang punya akal lagi bijak, yaitu orang yang bersyukur, bila mendapat musibah serta bersabar, dan jika marah tidak meluapkannya, bila mampu untuk membalas, dirinya mengampuni, dan bila berjanji menepati, dan jika ada yang menyakiti memintakan ampun padanya”. Ada seseorang yang berkata pada Mu’awiyah, “Siapakan pemimpin terbaik bagi suatu kaum? Beliau menjawab, “Orang yang jiwanya paling dermawan jika diminta diantara mereka, paling bagus budi pekertinya pada dimajelis mereka, dan paling bijak terhadap mereka jika ada yang menyakitnya”.

Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Matsani mengatakan, “Mu’awiyah bisa tergambar sosok pribadinya dalam bingkai bait syair ini:

Orang pandir tidak mungkin mampu membunuh sang dermawan
Kemurahan hatinya menusuk pada orang yang mencelanya
Jangan tertipu walaupun dipenuhi dengan kebencian
Dengan banyaknya celaan karena itu suatu bencana
Jangan engkau putus persaudaraannya karena sebab satu dosa
Sebab, dosa tersebut akan diampuni oleh Dzat yang Maha Penyayang

Pada suatu ketika Mu’awiyah menulis kepada wakilnya Ziyad, “Sesungguhnya tidak layak bagi kita menghukumi semua orang dengan satu kebijakan, dengan lemah lembut mereka akan merasa senang, dan jangan dengan kekasaran karena akan menjadikan orang pada kebinasaan, namun, jadilah dirimu menjadi orang yang keras, kejam lagi kasar, dan biarkan aku menjadi orang yang lemah lembut, kasih sayang dan bijak, sehingga jika ada orang ketakutan, dirinya menjumpai ada pintu yang bisa dimasukinya”.[9]

Imam Ahmad pernah ditanya tentang orang yang merendahkan Mu’awiyah dan Amr bin Ash, apakah boleh kita katakan padanya dia seorang Rafidhoh? Beliau menjawab, “Sesungguhnya tidak ada orang yang lancang terhadap keduanya melainkan ada kejelekan yang disembunyikan pada hatinya. Maka tidak ada seorangpun yang mencela salah seorang dari sahabatnya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melainkan dirinya punya niatan jelek, karena Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي » [أخرجه البخاري ومسلم]

Sebaik-baik orang adalah generasiku“. HR Bukhari no: 3651. Muslim no: 2433.

Imam Malik menjelaskan, “Barangsiapa yang mencela salah seorang dari sahabat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam baik itu Abu Bakar, atau Umar, Utsman, Ali, Mu’awiyah, atau Amr bin Ash, jikalau orang tersebut sampai mengatakan mereka diatas kesesatan dan kekufuran maka dirinya dibunuh, dan bila dia mencela mereka bukan seperti ini, seperti celaan-celaan orang pada umumnya, maka dirinya diberi hukuman yang sangat berat”.[10]

Adapun apa yang terjadi antara Mu’awiyah dan Ali dari peperangan antara keduanya. Maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Demikian pula kami mengimani untuk menahan lisan atas perselisihan yang terjadi diantara mereka, dan kita mengetahui bahwa sebagian berita yang sampai kepada kita tentang suatu hal pastinya hal tersebut ada yang dusta, karena mereka semua melakukan berdasar ijtihadnya, jika mereka benar dalam ijtihadnya mereka mendapat dua pahala, atau diganjar atas amalanya sebagai amal sholeh, yang mereka diampuni atas kesalahanya.

Adapun jikalau ada kejelekan pada mereka, -dan rahmat Allah Shubhanahu wa ta’alla telah mendahului mereka- sesungguhnya -Dia akan mengampuninya, dengan taubatnya, atau kebajikan yang menghapus keburukannya, atau tertimpa musibah sebagai penebus kesalahannya, atau sebab lainnya. Sesungguhnya mereka adalah generasi terbaik pada umat ini”.[11]  Sebagaiamana dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي الذين بقيت فيهم ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Manusia terbaik adalah generasi yang aku tinggal bersama mereka, kemudian generasi setelahnya“. HR Bukhari dan Muslim.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi menerangkan, “Diantara perkara sunah ialah mencintai para sahabat Rasulallah, loyal terhadap mereka dengan menyebut-yebut kebaikannya, mendo’akan keselamatan dan ampunan atas mereka, menahan lisan untuk tidak mengungkit-ungkit keburukan mereka, serta perselisihan yang terjadi dikalangan mereka, meyakini akan keutamaan mereka dan mengetahui para pendahulu dikalangan mereka”.[12]

Allah tabaraka wa ta’ala berfirman untuk mendo’akan mereka semua dalam ayat -Nya:

 وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعۡدِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِي قُلُوبِنَا غِلّٗا لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٞ رَّحِيمٌ [الحشر :10]

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a: “Ya Rabb Kami, berilah ampun kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. [al-Hasyr/59: 10].

Dan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang mereka:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Janganlah kalian mencela para sahabatku, kalau seandainya salah seorang diantara kalian menginfakkan sebesar gunung Uhud, tidak akan mampu mencapai satu mudnya mereka tidak pula setengahnya“. HR Bukhari no: 3673. Muslim no: 2541.[13]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari  فضائل معاوية بن أبي سفيان Penulis : Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Bidayah wa Nihayah 11/397.
[2] al-Manarul Munif hal: 116.
[3] Fathul Bari 6/77.
[4] Bidayah wa Nihayah 11/397.
[5] as-Sunah 2/433.
[6] Siyar a’lamu Nubala 3/132-133.
[7] Majmu Fatawa 4/478.
[8] Syarh Aqidah Thawiyah 2/302.
[9] Bidayah wa Nihayah 11/396-464.
[10] asy-Syifaa fii Huquqil Musthafa karya Qodhi Iyadh 2/308.
[11] Majmu Fatawa 3/406.
[12] Lum’atul I’tiqod hal: 31.
[13] Lihat pembahasan ini secara luas dalam kitab Salis Lisan fii Dzabi ‘an Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, karya Syaikh Sa’ad as-Sabi’i.

Etika Menggunakan Telepon Genggam

ETIKA MENGGUNAKAN TELEPON GENGGAM

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang menyertai beliau. Amma ba’du.

Sesungguhnya pesawat telepon dengan segala kemudahannya telah memegang peran yang sangat penting dan memberikan jasa yang besar berupa penghematan banyak hal. Baik waktu, biaya dan transportasi.

Para ulama pun telah membahas masalah telepon ini beserta adab-adab dalam menggunakan perangkat ini. Hal-hal apa saja yang perlu dijaga dan penting untuk diperhatikan. Seorang diantaranya, Syaikh Dr. Bakar Abu Zaid rahimahullah. menulis sebuah kitab berjudul Adabul Hatif dengan sangat bagus, yang mendapat pujian sebagaimana kata penyair:

Dengan kepiawaian dia berhak atas kemuliaan
Layak mendapat sanjungan dan kehormatan

Topik pembicaraan ini secara khusus akan membahas etika seputar penggunaan telepon genggam atau telepon seluler (disingkat ponsel) atau handphone (disingkat HP).

Pembahasan mengenai telepon genggam atau sebut saja handphone sebenarnya hampir sama dengan telepon biasa. Hanya saja handphone memiliki beberapa fasilitas khusus yang tidak dimiliki telepon biasa, salah satu diantaranya handphone dapat dibawa ke mana-mana.

Yang membedakan adalah pada umumnya handphone lebih bersifat pribadi dan hanya dipegang oleh satu orang tertentu (pemiliknya). Berbeda dengan telepon biasa (tetap) biasanya dipasang di tempat-tempat umum, misalnya rumah atau kantor dan digunakan oleh banyak orang. Disamping itu handphone  memiliki fasilitas lain yang tidak dimiliki oleh telepon biasa (aneka ringtone, games, calculator, kamera dan bermacam-macam aplikasi canggih lainnya).

Tidak disangkal, handphone merupakan suatu anugerah yang besar. Sehingga dengan handphone itu, seseorang bisa menyelesaikan banyak urusannya secara lebih cepat dan lebih mudah. Tetapi perlu diperhatikan pula adanya hal-hal yang bisa menyebabkan hilangnya nikmat syukur pada anugerah besar ini. Ada beberapa catatan penting agar penggunaan piranti ini lebih bijak dan berhati-hati. Hingga penggunaan piranti ini benar-benar memberikan manfaat seperti yang diharapkan. Serta tidak menyebabkan datangnya kemudharatan bagi sipemiliknya.

Beberapa etika yang perlu diperhatikan dan dijaga berkaitan dengan penggunaan media digital ini antara lain:

Etika pertama: Menyingkat pembicaraan. Percakapan melalui media telepon hendaknya dilakukan sesingkat mungkin untuk menghindari pemborosan pulsa tanpa adanya keperluan mendesak dan tidak mengganggu lawan bicara dengan pembicaraan yang panjang. Maka disarankan bagi seseorang yang menelpon untuk menyingkat pembicaraannya, menghindari pembicaraan yang terlalu lama berbasa-basi dan ketika menanyakan suatu hal.

Hendaknya dia menahan diri untuk tidak terlalu sering menelpon tanpa keperluan yang benar-benar penting. Juga jangan suka mengumbar kata-kata saat menelpon. Karena ada sebagian orang yang betah berlama-lama saat menelpon hingga berjam-jam.

Dalam kitabnya Adabul Hatif, Al-Allamah Syaikh Bakar Abu Zaid rahimahullah berkata: “Hindarilah berlebihan dalam berbicara melalui telepon, sehingga menjadikanmu kecanduan menelpon. Mengingat banyak orang yang telah terjangkit penyakit ini. Sejak bangun tidur, ia sudah menyibukkan diri dengan menelpon dari rumah satu ke rumah yang lain, dan dari satu kantor ke kantor lainnya, sekedar mencari kepuasan belaka dan mengganggu orang lain. Terhadap orang seperti mereka ini, kita hanya bisa berdoa dan menasihatkan agar mereka segera berhenti dari kebiasaan buruknya yang berlebihan (dalam mengumbar kata) itu”. [Adabul Hatif: 32-33].

Etika kedua: Tidak menyusahkan penerima telepon. Misalnya menelpon orang dan mengujinya dengan pertanyaan: “Apakah kamu mengenalku?” Ketika dijawab “Tidak” malah mencela dan menyalahkannya karena sudah tidak mengenalnya lagi atau karena tidak menyimpan nomor handphonenya. Padahal si penerima kadang lebih tua darinya, lebih alim atau terpandang. Mungkin dia memang tidak bisa menyimpan nomornya di handphone atau disebabkan kapasitas handphone yang penuh dan tidak mampu menampung nomor lebih banyak.

Maka selayaknya si penelponlah yang harus memperkenalkan diri di awal pembicaraan jika memang ingin dikenali. Hindarilah cara menelpon yang menyusahkan tersebut.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhu berkata:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ فَدَعَوْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ مَنْ هَذَا؟ فَقُلْتُ: أَنَا، فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُوْلُ أَنَا أَنَا

Aku datang kepada nabi, lalu aku memanggil beliau. Beliau bertanya: “Siapa?”. Maka aku jawab: “Saya”. Beliau keluar sambil berkata: “Saya…saya…” (menunjukkan beliau tidak suka dengan jawaban “saya” tersebut). [HR. Bukhari: 6250 dan Muslim 2155].

Etika ketiga: Menjaga perasaan penerima telepon dan tidak membuatnya tersinggung. Mungkin dia sedang sakit atau sedang di tempat yang tidak layak untuk ngobrol, misalnya di masjid atau saat pemakaman. Atau sedang berbicara di forum orang banyak yang dia tidak ingin memotong pembicaraan mereka, dan sebagainya. Bila ternyata panggilan tidak dijawab, atau dijawab dengan sangat singkat,  maka hendaknya si penelpon memaafkan dan memaklumi keadaannya. Serta tidak berburuk sangka kepadanya.

Dan bagi si penerima telepon hendaknya memberi tahu keadaannya, atau menjawab dengan singkat pada saat ada kesempatan, yang bisa dipahami oleh penelpon bahwa dia sedang berada di tempat yang belum bisa bicara panjang lebar. Dengan begitu akan lebih menenangkan hati dan jauh dari prasangka.

Etika keempat: Mematikan handphone atau mengaktifkan tanpa nada (mode silent, shamit, diam) saat memasuki masjid. Tujuannya agar tidak mengganggu orang yang shalat dan mengurangi kekhusyu’an mereka. Jika terlupa mematikan handphone atau memasang mode silent, lalu tiba-tiba ada yang menelpon, segeralah matikan atau hilangkan suaranya seketika itu juga. Karena sebagian orang membiarkan handphonenya tetap berdering, bahkan dengan nada musik yang mengganggu. Tidak dimatikan, tidak juga diredam suaranya. Dengan alasan takut melakukan gerakan selain gerakan shalat. Padahal perlu dia ketahui bahwa gerakannya mematikan handphone tersebut adalah untuk kekhusyu’an shalatnya bahkan untuk jama’ah lainnya secara umum.

Sebaliknya kita juga harus berlapang dada jika ada orang yang lupa mematikan handphonenya. Tidak serta merta menegurnya dengan keras dan memandangnya dengan sinis. Terutama jika dia orang yang mudah tersinggung, atau mudah marah. Karena mungkin saja dia tidak sengaja dan hanya lupa. Sehingga tidak seharusnya diperlakukan dengan perlakuan yang menyakitkan.

Cukuplah bagi kita teladan yang baik pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sangat berlemah lembut terhadap seorang badui yang kencing di masjid. Beliau memerintahkan untuk menyiram bekas air kencing itu dengan setimba air.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata:

قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ

Seorang badui berdiri lalu kencing di masjid. Seketika itu juga orang-orang yang hadir menghardiknya. Tapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada mereka: “Biarkan dia selesai. Lalu siramlah kencingnya dengan setimba air. Sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit”. [HR. Bukhari]

Etika kelima: Menghindari penggunaan nada dering lagu dan musik. Karena didalamnya terdapat larangan keharaman dan celaan terhadap akal orang yang menggunakan nada lagu dan musik tersebut. Karena hal ini sangat mengganggu, terlebih jika sampai dipergunakan dalam masjid atau majlis-majlis umum.

Etika keenam: Tidak menggunakan handphone pada saat berada di majelis ilmu atau pada forum-forum besar secara umum. Karena hal itu bisa mengurangi wibawa majelis dan mengganggu orang yang sedang menuntut ilmu. Menyakiti perasaan pembicara yang sedang menyampaikan pelajaran atau materi, dan menimbulkan cercaan terhadap pengguna handphone tersebut.

Disarankan agar tidak menelpon atau menjawab telepon ketika sedang berada dalam suatu pertemuan yang dipimpin oleh orang yang mulia, diisi oleh pembicara tunggal atau terdapat orang yang lebih tua dan dimuliakan. Karena menelpon atau menjawab panggilan telepon pada saat itu bisa memutuskan pembicaraan dan mengganggu konsentrasi hadirin. Serta merusak etika berbicara dan bermajlis.

Abu Tammam berkata:

من لي بإنسان إذا أغضبته *** وجهلت كان الحلمُ ردَّ جوابه
وتراه يصغي للحديث بسمعه *** وبقلبه ولعله أدرى بـــه

Siapakah yang engkau buat murka atau kau bodohi, sedangkan ia membalasnya dengan kesabaran dan kearifan
Kau lihat dia memperhatikan pembicaraan dengan sungguh-sungguh dan dengan sepenuh hatinya padahal ia mungkin lebih memahaminya

Menelpon atau menjawab telepon pada kondisi diatas dimaklumi apabila memang darurat atau ada kebutuhan mendesak yang dikhawatirkan hilangnya kesempatan setelah itu. Tentu dengan tetap menjaga agar tidak memperpanjang percakapan. Dimaafkan juga bagi pemimpin majlis atau orang tua untuk menelpon atau menjawab panggilan telepon. Begitu pula pada pertemuan biasa dengan keluarga atau teman-teman, maka tidak mengapa menerima atau menelpon. Sangat bijaksana jika seseorang yang akan menelpon untuk minta izin terlebih dulu dan keluar dari forum.

Etika ketujuh: Jangan merekam pembicaraan atau mengaktifkan suara luar ditengah orang banyak tanpa sepengetahuan lawan bicara. Kadang hal itu terjadi ketika seseorang menelpon salah seorang temannya atau sebaliknya dia yang ditelepon, diam-diam dia merekam pembicaraan tersebut. Atau memperdengarkan suaranya melalui speaker luar, padahal di sekitarnya ada orang lain yang mendengar pembicaraan tersebut. Perbuatan ini tentu tidak pantas dilakukan oleh orang yang berakal, terutama jika pembicaraan itu adalah pembicaraan yang bersifat khusus atau rahasia. Hal ini bisa menjadi bagian dari jenis khianat atau bentuk adu domba. Lebih tidak pantas lagi jika yang lawan bicara adalah orang yang berilmu lalu dia merekam semua yang dibicarakannya tanpa sepengetahuannya, kemudian dia sebarkan melalui media internet atau dia tulis ulang dengan melakukan penambahan dan pengurangan.

Syaikh Bakar Abu Zaid dalam kitabnya Adabul Hatif berkata: “Tidak boleh bagi seorang muslim yang menjaga amanah dan tidak menyukai bentuk khianat merekam pembicaraan orang lain tanpa sepengetahuan dan seizinnya. Apapun bentuk pembicaraannya. Baik tentang agama maupun masalah dunia. Seperti fatwa, diskusi ilmiah, kajian ekonomi dan sebagainya”. [Adabul Hatif: 28]

Beliau melanjutkan: “Apabila engkau merekam pembicaraannya tanpa izin dan pengetahuannya, maka itu termasuk makar, muslihat dan pengkhianatan terhadap amanah. Apabila engkau menyebarkan rekaman tersebut kepada orang lain maka lebih besar lagi khianatnya. Lebih-lebih jika engkau mengedit, merubah pembicaraannya dengan mengurangi, dengan mendahulukan atau mengakhirkan atau bentuk-bentuk lain dari bentuk penambahan atau pengurangan, maka engkau telah melakukan kesalahan yang bertingkat-tingkat dan engkau terjatuh pada pengkhianatan yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir.

Kesimpulannya, perbuatan merekam pembicaraan orang lain, baik melalui telepon atau media lainnya, jika tanpa sepengetahuan dan seizin orang tersebut maka tindakan tersebut adalah tindakan maksiat, khianat dan mengurangi keadilan seseorang. Tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang dangkal ilmu agamanya, akhlak dan etikanya. Terlebih jika pengkhianatannya bertingkat sebagaimana telah dijelaskan diatas. Maka bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah, jangan khianati amanah yang kalian emban dan jangan khianati saudara kalian”. [Adabul Hatif: 29-30].

Etika kedelapan: Tidak meninggalkan handphone sembarangan di tempat-tempat umum. Misalnya pertemuan dengan teman-teman atau tempat dimana banyak terdapat anak-anak. Hal ini bisa mengundang hal yang akan menyusahkan. Bisa jadi handphone anda digunakan menelpon orang lain yang tidak anda sukai, atau bahkan mungkin handphone anda dicuri orang. Atau ada orang yang membaca isi pesan-pesan singkat yang tidak anda inginkan ada orang lain yang tahu. Hal seperti itu tentu sangat tidak menyenangkan dan sangat mengganggu.

Etika kesembilan: Waspadai penggunaan kamera handphone. Sebagian handphone dilengkapi fitur kamera yang tertanam di dalamnya. Fitur ini kadang dimanfaatkan untuk memotret gambar-gambar yang diharamkan. Misalnya pada resepsi pernikahan (walimah) dan sebagainya. Padahal tidak disangkal lagi akan haramnya perbuatan tersebut. Yang menyebabkan pelanggaran terhadap kehormatan dan privasi seseorang, keributan dalam rumah tangga dan menyebarkan perbuatan keji diantara orang-orang mukmin. Lebih parah lagi jika gambar-gambar yang diambil melalui kamera tersebut kemudian disebarkan, dengan dimanipulasi (misalnya memasang foto kepalanya ke tubuh orang lain –pent) sehingga sosok dalam foto tersebut tampak seolah telanjang.

Maka peringatan keras kepada siapa pun yang senang melakukannya, agar memperhatikan dampak buruk dari perbuatannya itu. Dan khusus kepada para wanita, hendaklah selalu menjaga hijab dan kehormatannya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Etika kesepuluh: Menjaga sopan santun dalam menulis pesan singkat. Kemampuan kirim dan terima pesan singkat sms atau whatshapp memang merupakan salah satu fitur yang digemari pada handphone. Namun pengguna handphone yang berakal haruslah memperhatikan tatakrama dan aturan. Hendaknya dia menulis pesan dengan bahasa yang indah, mengandung pelajaran, kabar gembira, pelipur duka atau menyenangkan. Bagus juga berisi pesan-pesan yang mengandung hikmah, dzikir, nasehat, kata mutiara atau semacamnya.

Etika kesebelas: Meneliti kebenaran suatu pesan. Jika suatu pesan singkat sms atau whatshapp mengandung suatu informasi, maka konfirmasikan dulu kebenarannya sebelum mengirimnya. Jika berisi suatu berita, pastikan dulu bahwa berita tersebut benar adanya. Karena mungkin berita itu akan diteruskan ke orang lain. Pengirim mestinya paham bahwa pesannya bisa saja berpindah tangan, dan tersebar kemana-mana. Bila pesan baik yang dia kirimkan, dia akan mendapatkan manfaatnya. Namun jika pesan buruk yang dia sebarkan, maka bersiaplah menuai akibatnya. Maka perhatikanlah pesan yang akan dia kirimkan itu akan mendatangkan kebaikan ataukah justru berdampak buruk.

Hal-hal yang juga perlu diwaspadai adalah adanya kebiasaan menulis nasehat melalui pesan singkat untuk melakukan amalan-amalan tertentu tanpa memperhatikan hukumnya syar’i atau tidaknya. Misalnya nasehat untuk melakukan puasa akhir tahun karena bertepatan dengan hari Senin, mengkhususkan doa tertentu dengan kebaikan atau keburukan seorang tertentu dan pada waktu tertentu, atau mengirim pesan pada seseorang dan mengharuskannya meneruskan pesan tersebut ke sepuluh orang lainya atau sejumlah orang tertentu. Hal seperti ini tidak layak dilakukan. Karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang ke dalam hal-hal yang diada-adakan dan bid’ah.

Adapun saling menasehati agar mendoakan kaum muslimin, melaknat musuh-musuh agama, memanfaatkan waktu dan tempat dengan kebaikan dan semisalnya maka hal itu boleh. Tanpa mengkhususkan dengan doa tertentu.

Etika kedua belas: Hindari pesan-pesan sms atau whatshapp yang tidak baik. Misalnya mengandung kata-kata jorok, celaan, gambar tak senonoh atau foto-foto porno. Atau ucapan yang memiliki dua makna, baik dan buruk. Pada saat awal membaca pesan tersebut yang ditangkap adalah makna buruk, namun setelah diamati dengan seksama diketahui bahwa maknanya adalah baik. Atau kalimat yang diputus dengan spasi cukup panjang sehingga lanjutan kalimat tersebut baru terbaca setelah menekan tombol handphone. Semua itu menunjukkan perilaku dan etika yang buruk.

Al-Mawardi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Dan yang termasuk perkataan buruk, yang wajib dijauhi dan musti dihindari adalah kata-kata yang bertolak belakang. Mulanya dipahami sebagai kata-kata buruk. Lalu setelah diteliti dan dipahami dengan benar ternyata bermakna baik”. [Adabud Dunya Wad Dien: 284].

Dilarang pula bercanda dengan berlebihan. Atau menggunakan kalimat-kalimat cinta, terutama terhadap wanita. Karena wanita sangat suka dipuji dan mudah tergoda rayuan. Ucapan lainnya yang juga dilarang adalah yang mengandung celaan, fitnah dan lainnya. Semua hal tersebut dilarang karena menyelisihi syar’i, merusak adab, dan bisa menghilangkan syukur terhadap nikmat pada perangkat handphone ini.

Etika ketiga belas: Memastikan kebenaran nomor tujuan. Sehingga pesan sms atau whatshapp tidak salah kirim ke orang lain dan mengganggu. Dan supaya tidak menimbulkan buruk sangka terhadap pengirim jika ternyata pesan sms atau whatshapp tidak patut dibaca oleh penerima.

Etika keempat belas: Jagalah perasaan dan kondisi penerima. Kadang sebuah pesan sms atau whatshapp bagus dan cocok bagi seseorang tapi tidak untuk orang lain. Terkadang layak bagi orang tua atau yang berkedudukan tinggi, tapi tidak sesuai untuk anak kecil atau yang tidak mengerti. Kadang baik bagi orang yang paham dan mengerti maksudnya, tapi tidak baik bagi orang yang tidak paham dan tidak mengerti maksudnya atau orang yang sensitif dan mudah berburuk sangka. Maka hal-hal seperti itu perlu untuk diperhatikan dan dijaga. Karena sering terjadi hal-hal yang berlebihan dan tidak memperhatikan etika tersebut menyebabkan orang saling berburuk sangka dan mendatangkan permusuhan.

Etika kelima belas: Jangan melihat isi handphone orang lain dan membaca pesan-pesan di dalamnya tanpa izin pemilik. Hal itu bisa membuka aib seseorang dan termasuk tindakan kekanak-kanakan yang tercela. Bahkan termasuk bentuk khianat, dan bagian dari pintu-pintu suudzon (buruk sangka). Karena bisa jadi dia salah dalam memahami isi pesan sms atau whatshapp yang dia baca tersebut. Atau pesan yang dikirim untuk istrinya dikira untuk wanita lain. Atau pesan masuk yang berasal dari orang yang tidak disukainya, padahal pemilik handphone tidak tahu menahu akan hal itu. Contoh-contoh tersebut semakin menunjukkan akan pentingnya menyimpan handphone dengan lebih berhati-hati dan tidak meletakkannya sembarangan.

Wajib bagi orang yang berakal untuk menyadari bahwa mungkin saja ada orang lain yang melihat isi handphonenya serta membaca pesan-pesan pribadinya. Sehingga menyingkapkan tabir pribadinya yang bisa menyebabkan orang berburuk sangka padanya. Pengirim pesan hendaknya berhati-hati terhadap hal-hal tersebut. Khususnya para wanita, karena mungkin saja handphonenya dilihat oleh suami temannya atau saudara temannya. Yang mengkhawatirkan bila suami atau saudara temannya itu punya niat yang tidak baik. Sehingga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Etika keenambelas: Tidak adanya pengingkaran terhadap orang yang mengirimkan pesan tidak baik. Hal ini tidak pantas terjadi. Seyogyanya bagi seorang muslim jika mendapatkan pesan sms atau whatshapp yang tidak baik segera mengingkari hal itu dengan menasehati pengirimnya dengan lemah lembut. Dengan demikian dia telah menegakkan syiar amar ma’ruf (menyuruh kepada perbuatan baik) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran), saling menasehati dalam kebenaran, mengingatkan dari kekeliruan dan mengajari orang yang tidak tahu jika ternyata pengirim tidak paham dengan pesan yang dikirimkannya. Demikian pula hendaknya seseorang segera menghapus pesan-pesan masuk yang tidak baik. Sehingga terhindar dari masalah yang mungkin ditimbulkan oleh pesan-pesan tersebut jika suatu saat handphone tersebut hilang, tertinggal di suatu tempat atau pindah ke tangan orang lain.

Etika ketujuh belas: Tidak menggunakan handphone untuk berhubungan dengan lawan jenis. Ini adalah dampak negatif yang paling berbahaya pada penggunaan handphone. Dulu para ulama telah memperingatkan bahayanya penggunaan telepon. Dan memperingatkan untuk berhati-hati agar telepon tidak digunakan oleh orang-orang bodoh. Zaman makin maju, muncullah era telepon seluler. Maka makin bertambah saja kerusakan yang diakibatkan dari salahnya penggunaan handphone. Karena handphone bisa dimiliki siapa saja. Orang pandai, orang bodoh, laki-laki, perempuan, dewasa dan anak-anak dengan mudah memiliki perangkat canggih ini.

Maka wajib bagi setiap orang yang berakal untuk memperingatkan bahaya ini. Yang dengan piranti digital ini semakin mempermudah terjadinya hubungan lawan jenis. Dan orang yang senang mempermainkan kehormatan orang lain wajib memperhatikan akibat dari perbuatan mereka, merasa diawasi oleh Rabb mereka dan merasakan pengawasannya. Sebagaimana dia wajib untuk menghentikan diri dan nafsunya dari hal tersebut dengan sebenar-benarnya. Dan hendaknya dia menyadari bahwa kebahagiaan hakiki tidaklah bisa diraih dengan cara-cara haram seperti ini. Bahwa cara-cara tersebut merupakan sebab terbesar yang mengundang kesusahan dan kesengsaraan bagi dirinya dan menyebabkan terbuangnya harta mereka dengan sia-sia. Bahkan cara itu akan menyeretnya ke jurang kebinasaan dan kenistaan, di dunia dan diakhiratnya. Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberikan ganti dengan sesuatu yang lebih baik. Kelezatan iffah (menjaga kehormatan) itu lebih nikmat daripada kelezatan syahwat yang haram.

Etika kedelapan belas: Jangan sering bermain handphone dalam forum. Khususnya pada pertemuan-pertemuan yang dihadiri orang-orang berilmu dan orang-orang terhormat. Sebagian orang tidak henti-henti membolak-balikkan handphone yang dipegangnya, gonta-ganti nada dering, bermain game yang memang tersedia di beberapa model handphone, atau hal-hal lainnya yang tidak pantas dilakukan oleh orang yang berakal.

Etika kesembilan belas: Berpura-pura dan senang dipuji. Misalnya orang yang ingin diperhatikan, pamer kedudukan atau ingin menampakkan bahwa dia orang penting dengan membuat kesan kepada orang-orang di sekitarnya bahwa ada seorang pejabat terhormat sedang mencari dan menghubunginya.

Syaikh Bakar Abu Zaid  berkata: “Ada orang-orang yang begitu haus kehormatan dan senang dipuji terhadap hal-hal yang tidak pernah mereka kerjakan. Benarlah yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْط كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

Orang yang merasa puas dengan hal yang tidak pernah dia lakukan seperti orang yang memakai pakaian palsu. [HR. Bukhari: 5219 dan Muslim: 2129].

Sebagian orang ada yang menelpon dengan menampakkan seakan dia sedang mengadakan pembicaraan dengan orang penting, punya kedudukan, jabatan atau pangkat yang tinggi. Dan ingin menunjukkan keistimewaannya dengan menampakkan bahwa dia sedang dihubungi oleh orang tersebut. Engkau melihat si lebai ini ingin menipu orang lain dengan gaya yang dibuat-buat, sambil mengucapkan kata-kata atau melakukan gerakan-gerakan tertentu agar aksinya tampak meyakinkan, seolah dia adalah orang penting dan punya kedudukan tinggi. Seakan-akan dia ingin berkata “Inilah diriku, maka kenalilah aku!”. Padahal sebenarnya pembicaraan yang dia lakukan hanyalah pembicaraan palsu dan pura-pura. Aku dan beberapa orang lain telah menyaksikan sendiri adanya kejadian seperti itu. Yang terpenting, mereka segera sadar bahwa tipuan itu sangat mudah terungkap, dan sedikit sekali orang yang bisa menyembunyikan hakekat mereka yang sesungguhnya. Maka janganlah kalian wahai orang muslim mengikuti jejak mereka”. [Adabul Hatif: 35-36].

Demikianlah berapa petunjuk dan peringatan penting seputar handphone berikut etika-etika yang harus dilakukan dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang harus dihilangkan.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seluruh keluarga serta sahabatnya.

[Disalin dari  الجوال آداب وتنبيهات Penulis : Syaikh  Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah : Tim Islamhouse.com. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]