Author Archives: editor

Cara Mendakwahi Orang Kafir Agar Mau Masuk Islam

CARA MENDAKWAHI ORANG KAFIR AGAR MAU MASUK ISLAM

Oleh
Prof. Dr. ‘Abdurrazzâq bin ‘Abdil-Muhsin Al-‘Abbâd[1]

Metode yang paling jitu dan sempurna untuk mendakwahi orang-orang kafir agar mereka memeluk agama Islam adalah metode Al-Qur’ân Al-Karîm, karena hujjah-nya yang jelas, buktinya yang nyata, petunjuknya yang lurus, dan arahannya yang jelas dan gamblang.

Ketika kita memperhatikan dengan seksama metode-metode Al-Qur’ân untuk mendakwahi orang-orang kafir –dengan perbedaan agama dan madzhab yang ada pada diri mereka –, kita akan mendapatkan metode-metode tersebut terhimpun pada beberapa poin berikut[2]:

1. Menjelaskan tentang kebaikan, kesempurnaan dan keindahan agama Islam dari segi akidah, ibadah dan muamalah. Syaikh ‘Abdul `Azîz bin Bâz rahimahullâh pernah mengatakan, “Kaum muslimin dan seluruh manusia di dunia pada saat ini sangat membutuhkan penjelasan tentang agama Islam dan penampakan keindahan-keindahan Islam serta dijelaskan hakikat Islam. Demi Allah! Seandainya orang-orang pada saat ini mengenal agama Islam dan seluruh alam pun mengenal hakikat Islam, niscaya mereka akan berbondong-bondong untuk masuk Islam.”[3]

2. Menyebutkan bukti-bukti kebenaran ajaran Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallamagar siapa saja yang menghendaki kebenaran dan jujur (terhadap kebenaran itu) akan mendapatkan petunjuk, dan agar dapat menegakkan hujjah atas para penentangnya.

3. Mematahkan syubhat orang-orang kafir terhadap agama ini dan membantah semua hal yang mereka jadikan sebagai hujjah atau segala sesuatu yang mereka gunakan untuk mendebat kaum muslimin. Al-Qur’ân telah menunjukkan bukti yang paling jelas dan hujjah yang paling kuat dan cukup untuk menunjukkan kebenaran dan menumpas kebatilan.

4. Mengingatkan orang-orang kafir akan hukuman yang telah diperoleh umat terdahulu dan kebinasaan yang Allah timpakan kepada umat yang membangkang dengan berbagai bentuk hukuman dan berbagai jenis siksaan.

5. Memberikan peringatan kepada mereka terhadap apa-apa yang telah Allah siapkan untuk orang-orang kafir berupa hukuman-hukuman di dunia dan akhirat.

6. Memadukan antara metode targhîb (pemberian motivasi) dan tarhîb (peringatan dengan menyampaikan ancaman) dengan cara menyebutkan apa yang akan mereka peroleh jika mereka masuk Islam, berupa: faidah yang agung, hasil yang bermanfaat, dan kebaikan yang terus menerus di dunia dan akhirat. Dan menyebutkan apa yang akan mereka peroleh jika mereka tetap berada dalam kekafiran, berupa: keburukan-keburukan yang banyak, bahaya-bahaya yang mengkhawatirkan dan kerusakan yang berkesinambungan di dunia dan akhirat. Di antara contoh penerapan metode ini adalah surat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallamkepada Raja Romawi, Heraklius. Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

(( أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ ))

“…Amma ba’du, Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam. Berislamlah,  maka engkau akan selamat dan Allah akan melipatgandakan pahalamu dua kali. Namun jika engkau berpaling, engkau akan menanggung dosa para pengikutmu.”[4]

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan dalam perkataannya ini metode targhîb dan tarhîb.[5]

7. Menjelaskan kepada mereka tentang kebatilan yang ada pada agama mereka, berupa: jenis-jenis kejelekan, kerusakan, akibat-akibat buruk, kontradiksi, dan kegoncangan.

8. Memperingatkan mereka agar tidak menaati para pemimpin keburukan dan para penyeru untuk menuju neraka. Barangsiapa yang mengikuti mereka, sungguh dia pasti akan menyesal.

9. Mengingatkan mereka atas segala nikmat yang terus-menerus Allah berikan kepada mereka. Dan menjelaskan kepada mereka bahwa Allah sendiri yang menciptakan, mengatur, memberikan nikmat yang zahir (tampak) dan batin (tidak tampak). Selanjutnya, kita menjelaskan kepada mereka bahwa hanya Dia-lah yang berhak untuk diibadahi dan ditaati dan tidak diberikan kepada selain-Nya.

10. Membandingkan antara keindahan dan kesempurnaan yang ada dalam agama Islam dengan kejelekan, kebodohan, dan kontradiksi yang ada pada agama mereka.

11. Mendebat mereka dengan ilmu yang mendalam, bukti yang nyata, dan hujjahyang jelas. (Ibnul-Qayyim berkata), “Terdapat dua faidah dari perdebatan tersebut:

  • Memalingkan mereka dari kebatilan agar kembali kepada kebenaran.
  • Mencegah dari kejelekan dan permusuhan yang ada pada mereka dan orang-orang memahami bahwa apa yang ada pada mereka adalah sebuah kebatilan.”[6]

Menghilangkan berbagai pemahaman mereka yang salah atau gambaran-gambaran (image) yang tidak benar terhadap agama ini. Hal tersebut bisa jadi disebabkan karena agama ini sampai kepada sebagian mereka dalam gambaran yang tidak sebenarnya, dengan sebab kesalahan sebagian orang yang telah memeluk agama ini, di mana mereka tergabung ke dalam kelompok-kelompok sesat yang mengaku bagian dari agama Islam atau bisa juga karena kebodohan yang ada pada sebagian orang yang menukil tentang agama ini kepada orang-orang yang didakwahi, sehingga tidak tampak roh Islam, hakikat, keindahan, dan kesempurnaan Islam di hadapan mereka. Akibatnya, hal tersebut menjadi sebab mereka menarik diri untuk tidak memeluk Islam dan menolaknya.

Jika gambaran-gambaran (image) yang tidak benar dan pemahaman yang salah tersebut telah dihilangkan, akan tampak keindahan Islam di hadapan mereka, kesempurnaannya, dan jauhnya agama ini dari berbagai bentuk sifat berlebihan dan penyelewengan.

Suatu ketika Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah didatangi oleh tiga orang pendeta. Kemudian, ia mendebat mereka dan menegakkan hujjah atas mereka. Ia menerangkan bahwasanya mereka orang-orang kafir dan mereka tidak berada di atas agama Ibrâhîm dan al-Masîh (Nabi ‘Îsâ)‘alaihimassalâm.

Para pendeta tersebut berkata kepada Syaikhul-Islam, “Kami melakukan sebagaimana yang kalian lakukan. Kalian menyembah Nafîsah[7] sedang kami menyembah Maryam, padahal kita sepakat bahwa al-Masîh dan Maryam lebih utama daripada Hasan dan Nafîsah. Selain itu, kalian juga memohon pertolongan di saat genting kepada orang-orang soleh sebelum kalian dan kami pun demikian.”

Syaikh Islam pun menjawab, “Benar. Siapa saja yang melakukan hal yang telah kalian sebutkan, maka dia memiliki keserupaan dengan kalian. Tetapi, itu semua bukanlah agama yang Nabi Ibrâhîm ‘alaihissalâm berada di atasnya. Sesungguhnya agama yang Nabi Ibrâhîm ‘alaihissalâmberada di atasnya adalah tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah  semata, Dia tidak memiliki sekutu, tandingan, istri dan anak. Kami tidak mempersekutukannya dengan malaikat, matahari, bulan dan bintang. Demikian juga, kami tidak mempersekutukannya dengan salah seorang nabi di antara para nabi dan tidak juga dengan orang soleh.” Kemudian beliau menjelaskan kepada mereka tentang tauhid yang dibawa oleh para nabi dan rasul dan hakikat dari tauhid tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa sesungguhnya tauhid para nabi dan rasul berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku kebatilan tersebut.

Setelah mereka mendengar hal tersebut dari beliau, mereka pun berkata, “Agama yang engkau sebutkan lebih baik daripada agama yang kami dan orang-orang tersebut berada di atasnya.” Setelah itu, mereka pun pergi meninggalkannya.[8]

12. Berlemah-lembut terhadap mereka, berusaha sebisa mungkin menasehati dan melunakkan hati mereka, dan bersabar dalam menjalankan semua itu tanpa sikap tergesa-gesa ingin melihat hasil dan buah dari semua amalan tersebut.

Usaha melunakkan hati mereka memberikan kesan yang mendalam pada diri mereka. Di antara kesan tersebut adalah tertariknya hati mereka kepada kebaikan, tumbuhnya rasa cinta untuk mendapatkan hidayah (petunjuk), dan timbulnya motivasi untuk memeluk Islam. (Syaikul-Islam berkata), “Imam Abu Dâwûd meriwayatkan bahwasanya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam suatu ketika diminta melakukan istisqâ’ (memohon turunnya hujan) oleh sebagian kaum musyrikîn. Beliau pun memenuhi permintaan mereka.[9] Perbuatan itu merupakan bentuk perbuatan baik dari Rasul kepada mereka untuk melunakkan hati mereka dengan memohonkan hujan. Hal tersebut sebagaimana perbuatan beliau yang lainnya untuk melunakkan hati mereka.”[10]

Imam Ahmad meriwayatkan dari Shofwân bin Umayyah radhiallâhu ‘anhu, bahwasanya ia berkata:

(( أَعْطَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ يَوْمَ حُنَيْنٍ وَإِنَّهُ لأَبْغَضُ النَّاسِ إِلَيَّ  فَمَا زَالَ يُعْطِينِي حَتَّى صَارَ إِنَّهُ لأَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ ))

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan suatu pemberian kepadaku saat perang Hunain. Padahal, pada saat itu beliau merupakan manusia yang paling aku benci. Setelah itu, Rasulullah terus memberikan pemberian kepadaku hingga jadilah beliau manusia yang paling aku cintai.[11]

Imam Al-Bukhâri meriwayatkan di dalam kitabnya Al-Adabul-Mufrad dengan sanad yang jayyid (bagus) dari Mujahid, bahwasanya ia berkata:

(( كُنْتُ عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو  وَغُلاَمُهُ يَسْلُخُ شَاةً – فَقَالَ : يَا غُلاَمُ  إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ – فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : الْيَهُودِيُّ أَصْلَحَكَ اللَّهُ – قَالَ : إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُوصِي بِالْجَارِ  حَتَّى خَشِينَا أَوْ رُئِينَا أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ ))

“Suatu ketika saya bersama ‘Abdullâh bin ‘Amr, anak laki-lakinya yang masih kecil sedang menguliti kambing. ‘Abdullah pun berkata, “Wahai anakku! Apabila engkau telah selesai, mulailah bersedekah dengan tetangga kita yang beragama Yahudi!” Lalu seorang laki-laki dari kaumnya berkata, “Orang Yahudi?! Semoga Allah memperbaiki keadaanmu.” Beliau pun menjawab, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berwasiat agar berbuat baik dengan tetangga sehingga kami khawatir atau kami mengira bahwasanya beliau akan menjadikannya sebagai ahli warisnya.’”[12]

Membujuk orang yang didakwahi, berlemah lembut terhadap mereka, berbuat baik kepada mereka dan perbuatan lain yang semisalnya, memiliki bekas yang mendalam pada diri mereka sehingga menjadikan mereka mau menerima kebaikan dan merasa puas dengannya.

[Disalin dari كيف تدعو كافرا الى الاسلام  Penulis : Prof. Dr. ‘Abdurrazzâq bin ‘Abdil-Muhsin Al-‘Abbâd, Penerjemah Abu Ahmad Said Yai Ardiansyah, Lc., M.A.  Editor : Tim islamhouse.com divisi Indonesia. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
________
Footnote
[1] Diterjemahkan dari ‘Bab Tharîqatu Da’watil-Kuffâri Ilal-Islâm’ dalam buku beliau yang berjudul ‘Makânatud-Da’wati ilallah wa Asas Da’wati Ghairil-Muslimîn’ oleh Abu Ahmad Said Yai.
[2] Lihat Al-Qawâ’idul Hisân Al-Muta-a’lliqah bi Tafsîril Qur-ân hal. 9.
[3] Majmû’ Muallafâtis-Syaikh Ibni Bâz (I/338)
[4] ShahîhAl-Bukhâri no. 7
[5] Lihat Fathul-Bâri (I/39).
[6] Ash-Shawâ’iqul-Mursalah (IV/1276).
[7] Dia adalah Nafîsah binti Al-Hasan bin Zaid bin Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thâlib. Beliau meninggal pada tahun 208 H, berumur 85 tahun dan dimakamkan di Mesir . Beliau adalah wanita yang solehah, terkenal dengan ibadah, sedekah dan kezuhudannya. Beliau bertemu dengan Imam Asy-Syâfi’i, bahkan diriwayatkan bahwa Imam Asy-Syâfi’i memperdengarkan beberapa hadîts kepada beliau. Banyak orang yang mengunjungi kuburan beliau dan berdoa kepada beliau, karena memandang kuburan beliau memiliki keberkahan dan tempat mustajab untuk berdoa. (Lihat:Wafayâtul-A’yân libni Khalkân (V/423-424), Al-Wâfi bil-wafayât lish-Shafadi (VII/358) danBidâyah wan-Nihâyah libni Katsîr (X/286). ) (Tambahan dari penerjemah)
[8] Lihat Majmû’ al-Fatâwâ (I/370-371).
[9] Berkata penulis: “Saya tidak menemukan riwayat seperti ini di dalam kitab Sunan Abu Dâwûd. Imam Al-Bukhâri meriwayatkan semisal hadîts ini di dalam kitab Shahîh-nya no. 4821 dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd radhiallâhu ‘anhu, disebutkan di dalam hadîts tersebut, “Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wasallam didatangi dan dikatakan kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah! Mohonkanlah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk Mudhar.’ Beliau berkata: ‘Untuk Mudhar! Berani sekali kamu (memintaku untuk memohonkan rahmat bagi kaum musyrikîn -pent).’ Beliau pun memohonkan hujan dan dikabulkan….” (Al-Hadîts)
[10] Majmû’ al-Fatâwâ (I/145)
[11] Al-Musnad (VI/465), lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (II/364)
[12] Al-Adabul Mufrad no. 128. Syaikh Al-Albâni menyatakan bahwa hadîts ini shahîh di dalam kitab Shahîhul Adabil Mufrad no. 95

Mukadimah Panduan Ringkas Untuk Mualaf

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

MUKADIMAH
Segala puji hanya milik Allah semata. Kita memuji-Nya dan memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Hanya kepada Allah kita berlindung dari keburukan diri serta keburukan amal kita.Siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, tidak akan ada yang bisa menyesatkannya; sebaliknya siapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Amaba’du,

Allah Ta’ālā telah memuliakan manusia dan melebihkan mereka di atas banyak makhluk-Nya. Allah Ta’ālā berfirman,

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ

“Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”[Al-Isrā`/17: 70]

Allah kemudian mengaruniakan tambahan kemuliaan bagi umat ini, yaitu Dia mengutus kepada mereka nabi-Nya yang paling utama, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurunkan kepada mereka kitab-Nya yang paling baik, Al-Qur`ān al-Karīm, dan meridai untuk mereka agama teragung yang Dia syariatkan, yaitu Islam. Allah Ta’ālā berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”[Āli ‘Imrān/3: 110]

Merupakan anugerah besar dari Allah Ta’ālā kepada seseorang bila ia diberi hidayah masuk Islam, berpegang teguh dengannya, serta mengamalkan hukum-hukum dan syariatnya. Di dalam buku sederhana ukurannya namun tema kandungannya sangat urgen ini, seorang mualaf akan mempelajari hal-hal yang harus ia ketahui di awal keislamannya dengan metode ringkas tapi padat, yang akan menerangkan pokok-pokok agama yang agung ini kepadanya. Bila sang mualaf telah memahaminya dan mengamalkan tuntunannya, ia akan semakin bersemangat menuntut ilmu agama agar pengetahuannya tentang Tuhannya, nabinya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama Islam semakin bertambah; sehingga ia bisa beribadah kepada Allah Ta’ālā berdasarkan ilmu dan pemahaman yang benar, hatinya menjadi tenteram, serta imannya semakin bertambah lantaran banyak mendekatkan diri kepada Allah Ta’ālā melalui berbagai ibadah dan mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hanya kepada Allah Ta’ālā aku memohon agar Dia mencurahkan keberkahan pada setiap kata dalam buku ini, menjadikannya bermanfaat untuk Islam dan umat Islam, menjadikannya sebagai amalan yang ikhlas kepada-Nya, dan memberikan pahala penulisan buku ini untuk semua umat Islam; yang masih hidup maupun yang telah meninggal.

Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad, segenap keluarga, dan seluruh sahabat beliau.

Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy
2/11/1441 H

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Tuhanku Adalah Allah

TUHANKU ADALAH ALLAH

Allah Ta’ālā berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Hai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.”[Al-Baqarah/2: 21]

Allah Ta’ālā juga berfirman,

هُوَ اللّٰهُ الَّذِيْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ 

“Dialah Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.”[Al-Ḥasyr/59: 22]

Allah Ta’ālā juga berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 

Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.“[Asy-Syūrā/42: 11]

Allah adalah Tuhanku dan Tuhan segala sesuatu, Maha Memiliki, Maha Pemberi rezeki, dan Maha Pengatur segala sesuatu.Dialah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada tuhan selain-Nya, dan tidak ada sembahan yang hak kecuali Dia.

Dia memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat luhur yang Dia tetapkan untuk diri-Nya serta yang ditetapkan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nama-nama dan sifat-sifat-Nya ini berada di puncak kesempurnaan dan keindahan. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Di antara nama-nama indah-Nya adalah:

1. Ar-Razzāq (Maha Pemberi Rezeki)

2. Ar-Raḥmān (Maha Pengasih)

3. Al-Qadīr (Mahakuasa)

4. Al-Malik (Maharaja)

5. As-Samī’ (Maha Mendengar)

6. As-Salām (Mahasejahtera)

7. Al-Baṣīr (Maha Melihat)

8. Al-Wakīl (Maha Memelihara)

9. Al-Khāliq (Maha Pencipta)

10. Al-Laṭīf (Mahalembut)

11. Al-Kāfī (Maha Mencukupi)

12. Al-Gafūr (Maha Pengampun)

  1. Ar-Razzāq: Penjamin seluruh rezeki para hamba yang menjadi penopang kehidupan rohani dan jasmani mereka.
  2. Ar-Raḥmān: Pemilik rahmat yang luas lagi besar, yang meliputi segala sesuatu.
  3. Al-Qadīr: Pemilik kekuasaan sempurna yang tidak dihinggapi kelemahan dan keletihan.
  4. Al-Malik: Penghimpun sifat-sifat keagungan, kekuasaan, dan pengaturan, serta pemilik segala sesuatu dan pemeliharanya.
  5. As-Samī’: Yang mengetahui semua suara, baik yang lirih maupun yang keras.
  6. As-Salām: Yang suci dan selamat dari semua kekurangan, cacat, dan aib.
  7. Al-Baṣīr: Pemilik penglihatan yang meliputi segala sesuatu sekalipun halus dan kecil, kuasa untuk melihat dan mengetahui segala sesuatu, meskipun yang tersembunyi.
  8. Al-Wakīl: Penjamin seluruh rezeki makhluk-Nya; Pemelihara semua kemaslahatan mereka; Pembela para wali-Nya dengan memberikan kemudahan untuk mereka dan mencukupkan urusan mereka.
  9. Al-Khāliq: Pencipta dan pembuat segala sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.
  10. Al-Laṭīf: Yang memuliakan hamba-hamba-Nya, menyayangi mereka, serta memberikan apa yang mereka minta.
  11. Al-Kāfī: Pemberi kecukupan pada semua hamba-Nya di semua aspek kebutuhan mereka; Yang dengan inayat-Nya seseorang tak lagi memerlukan inayat selain-Nya; Dialah satu-satu-Nya yang dibutuhkan tanpa selain-Nya.
  12. Al-Gafūr: Pelindung dan penjaga hamba-hamba-Nya dari keburukan dosa mereka dan tidak menyiksa mereka karenanya.

Seorang muslim hendaklah merenungkan berbagai keajaiban ciptaan Allah serta bagaimana Allah memudahkannya. Di antaranya, perhatian makhluk kepada anak-anaknya yang kecil berupa keseriusan untuk memberinya makan serta perhatian hingga mampu mandiri. Mahasuci Allah yang menciptakannya dan Yang Mahalembut kepadanya. Di antara yang menunjukkan kelembutan-Nya ialah Dia menyiapkan untuk makhluk-Nya segala sesuatu yang akan membantu dan memperbaiki keadaannya meskipun ia adalah makhluk yang serba kekurangan.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Nabiku Adalah Muhammad, Al-Qur’an Firman Tuhanku

NABIKU ADALAH MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Allah Ta’ālā berfirman,

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang yang mukmin.”[At-Taubah/9: 128]

Allah Ta’ālā juga berfirman,

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ 

“Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”[Al-Anbiyā`/21: 107]

Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam; Rahmat dan Anugerah Allah. Dia adalah Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi penutup para nabi dan rasul. Beliau diutus oleh Allah Ta’ālā dengan misi membawakan agama Islam kepada segenap manusia, yaitu agar beliau menunjukkan kepada mereka berbagai kebaikan -terutama tauhid- dan melarang mereka dari berbagai keburukan -terutama kesyirikan-.

Apa yang beliau perintahkan wajib ditaati, hadis yang beliau sabdakan wajib dipercayai, larangan dan peringatannya wajib dijauhi, dan Allah tidak boleh diibadahi kecuali dengan tata cara yang beliau syariatkan.

Misi beliau dan misi semua nabi sebelumnya ialah menyeru untuk beribadah kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya.

Di antara sifat-sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:jujur, berbelas kasih, lembut, sabar, berani, dermawan, berakhlak baik, adil, rendah hati, dan pemaaf.

AL-QUR`ĀN AL-KARĪM ADALAH FIRMAN TUHANKU

Allah Ta’ālā berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَكُمْ بُرْهَانٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكُمْ نُوْرًا مُّبِيْنًا

“Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur`ān).”[An-Nisā`/4: 174]

Al-Qur`ān al-Karīm adalah firman Allah Ta’ālā yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya serta menunjukkan kepada mereka jalan yang lurus.

Siapa yang membacanya akan memperoleh pahala yang besar, dan siapa yang mengamalkan petunjuknya maka sungguh ia telah menempuh jalan yang lurus.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Mengenal Rukun Islam

MENGENAL RUKUN ISLAM

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Islam dibangun di atas lima pilar; syahadat ‘Lā ilāha illallāh Muḥammad rasūlullāh’, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.”

Rukun Islam ialah ibadah-ibadah yang menjadi kewajiban setiap muslim. Tidak sah keislaman seseorang kecuali dengan meyakini kewajiban rukun-rukun Islam itu dan melaksanakan semuanya karena Islam dibangun di atasnya. Oleh karena itu, ia disebut sebagai rukun Islam.

Rukun-rukun tersebut adalah:

Rukun Pertama : Syahadat “Lā ilāha illallāh” dan Syahadat “Muḥammad rasūlullāh”
Allah Ta’ālā berfirman,

فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ

“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah.”[Muḥammad/47: 19]

Allah Ta’ālā juga berfirman,

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ 

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang yang mukmin.”[At-Taubah/9: 128]

Makna syahadat “Lā ilāha illallāh” ialah tiada sembahan yang benar selain Allah.

Makna syahadat “Muḥammad rasūlullāh” ialah menaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang disabdakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan tata cara yang disyariatkannya.

Rukun Kedua : Mendirikan Salat
Allah Ta’ālā berfirman,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ

“Dan tegakkanlah salat.”[Al-Baqarah/2: 110]

Mendirikan salat ialah melaksanakannya menurut tata cara yang disyariatkan oleh Allah Ta’ālā dan yang diajarkan kepada kita oleh Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rukun Ketiga : Menunaikan Zakat
Allah Ta’ālā berfirman,

وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ

“Dan tunaikanlah zakat.”[Al-Baqarah/2: 110]

Allah Ta’ālā mewajibkan zakat sebagai ujian terhadap ketulusan iman seorang muslim, sebagai bentuk syukur kepada Tuhannya atas nikmat harta yang Dia anugerahkan kepadanya, serta untuk membantu orang-orang fakir dan yang membutuhkan.

Menunaikan zakat ialah dengan memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Definisi zakat ialah hak yang diwajibkan pada harta bila mencapai jumlah tertentu, lalu diberikan kepada delapan golongan yang Allah sebutkan dalam Al-Qur`ān al-Karīm, di antaranya adalah orang-orang fakir dan miskin.

Hikmah menunaikan zakat ialah mewujudkan sifat kasih sayang, membersihkan akhlak dan harta seorang muslim, membahagiakan jiwa orang fakir dan miskin, dan menguatkan ikatan cinta dan persaudaraan di antara sesama anggota masyarakat muslim. Oleh karena itu, muslim yang baik akan mengeluarkannya dengan jiwa lapang serta merasa bahagia ketika menunaikannya lantaran dengan itu ia dapat memberikan kebahagiaan kepada orang lain.

Kadar zakat harta yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari harta simpanan berupa emas, perak, uang, dan komoditas yang diperjualbelikan demi mendapat keuntungan, jika nilai harta itu telah mencapai jumlah tertentu serta telah tersimpan genap satu tahun.

Zakat juga diwajibkan pada orang yang memiliki hewan ternak (unta, sapi, dan kambing) dalam jumlah tertentu, jika ternaknya itu makan rumput sendiri di sebagian besar tahun tanpa diberikan pakan oleh pemiliknya.

Zakat juga diwajibkan pada hasil bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, barang tambang, dan harta karun jika telah mencapai besaran tertentu.

Rukun Keempat : Puasa Bulan Ramadan
Allah Ta’ālā berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Hai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”[Al-Baqarah/2: 183]

Ramadan adalah bulan kesembilan dalam hitungan tahun kalender hijriah. Ia merupakan bulan yang agung di kalangan umat Islam serta memiliki kedudukan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Melaksanakan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang lima.

Puasa Ramadan adalah beribadah kepada Allah dengan menahan diri dari makan, minum, jimak, dan semua pembatal puasa lainnya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari sebanyak hari di bulan Ramadan yang diberkahi.

Rukun Kelima : Menunaikan Haji ke Baitullah
Allah Ta’ālā berfirman,

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا

“Mengerjakan haji ke baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”[Āli ‘Imrān/3: 97]

Kewajiban haji berlaku sekali seumur hidup bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Makna ibadah haji ialah mengunjungi Baitulharam dan situs-situs suci di Makkah Al-Mukarramah untuk menunaikan ibadah-ibadah tertentu pada waktu tertentu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berhaji sebagaimana nabi-nabi sebelum beliau juga telah berhaji.

Allah memerintahkan Ibrahim ‘alaihissalām untuk mengumumkan seruan haji kepada umat manusia, sebagaimana hal itu diberitakan oleh Allah Ta’ālā di dalam Al-Qur`ān al-Karīm. Allah berfirman,

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

“Dan serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”[Al-Ḥajj/22 : 27]

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Mengenal Rukun Iman

MENGENAL RUKUN IMAN

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang iman, maka beliau bersabda,“Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, serta beriman kepada kadar yang baik dan kadar yang buruk.”

Rukun iman ialah ibadah-ibadah hati yang diwajibkan pada setiap muslim. Tidak sah keislaman seseorang kecuali dengan meyakininya. Oleh karena itu, ia disebut sebagai rukun iman.

Perbedaannya dengan rukun Islam ialah bahwa rukun Islam adalah amalan-amalan lahir yang ditunaikan oleh seseorang dengan anggota badannya, seperti melafalkan dua kalimat syahadat, salat, dan zakat, sedangkan rukun iman adalah amalan-amalan hati yang ditunaikan oleh seseorang dengan hatinya, seperti iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.

Definisi Iman
Iman adalah keyakinan hati yang bulat kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk, serta mengikuti dan mengimplementasikan semua yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Iman itu diimplementasikan dalam bentuk ucapan dengan lisan, seperti melafalkan “Lā ilāha illallāh”, membaca Al-Qur`ān, tasbih dan tahlil, serta memuji Allah;diimplementasikan dalam bentuk amalan lahiriah dengan anggota tubuh, seperti salat, haji, dan puasa; dan diimplementasikan dalam bentuk amalan batin yang berkaitan dengan hati, seperti cinta, takut, tawakal, dan ikhlas kepada Allah.

Para ulama mendefinisikan secara ringkas bahwa iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan; ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Rukun Pertama : Iman kepada Allah
Allah Ta’ālā berfirman,

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah.”[An-Nūr/24: 62]

Iman kepada Allah berkonsekuensi mengesakan-Nya dalam rubūbiyah, ulūhiyah, dan asmā` waṣ-ṣifāt. Iman ini mencakup hal-hal berikut:

  1. Mengimani keberadaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā.
  2. Mengimani rubūbiyah (ketuhanan) Allah Subḥānahu wa Ta’ālā; bahwa Allah yang memiliki segala sesuatu, yang menciptakannya, memberikannya rezeki, dan mengatur seluruh urusannya.
  3. Mengimani ulūhiyah (keilahian) Allah Subḥānahu wa Ta’ālā; bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah dengan berbagai jenis ibadah, tanpa ada sekutu bagi-Nya sedikit pun di dalamnya, seperti salat, doa, nazar, ibadah penyembelihan hewan, istianah (memohon pertolongan), istiazah (memohon perlindungan), dan semua ibadah lainnya.
  4. Mengimani kebenaran nama-nama Allah yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur, yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya maupun yang ditetapkan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menafikan dari Allah nama-nama dan sifat-sifat yang telah Dia nafikan dari diri-Nya maupun yang dinafikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meyakini bahwa nama-nama dan sifat-sifat-Nya tersebut berada pada puncak kesempurnaan dan keindahan; tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Rukun Kedua : Iman kepada Para Malaikat
Allah Ta’ālā berfirman,

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ فَاطِرِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ جَاعِلِ الْمَلٰۤىِٕكَةِ رُسُلًاۙ اُولِيْٓ اَجْنِحَةٍ مَّثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۗ يَزِيْدُ فِى الْخَلْقِ مَا يَشَاۤءُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Segala puji bagi Allah, pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga, dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”[Fāṭir/35 : 1]

Kita harus beriman bahwa para malaikat adalah makhluk gaib sekaligus hamba Allah yang Dia ciptakan dari cahaya, dan Dia menjadikan mereka taat dan tunduk kepada-Nya.

Mereka adalah makhluk yang besar, tidak ada yang mengetahui secara sempurna tentang kekuatan dan jumlah mereka kecuali Allah Ta’ālā. Masing-masing mereka memiliki sifat, nama, dan tugas-tugas yang khusus dari Allah Ta’ālā. Di antara mereka ada Jibril ‘alaihissalām yang diberikan tugas untuk menurunkan wahyu dari sisi Allah Ta’ālā kepada rasul-rasul-Nya.

Rukun Ketiga : Iman kepada Kitab-kitab
Allah Ta’ālā berfirman,

قُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَمَآ اُنْزِلَ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ وَاِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَالْاَسْبَاطِ وَمَآ اُوْتِيَ مُوْسٰى وَعِيْسٰى وَمَآ اُوْتِيَ النَّبِيُّوْنَ مِنْ رَّبِّهِمْۚ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْهُمْۖ وَنَحْنُ لَهٗ مُسْلِمُوْنَ

“Katakanlah, ‘Kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa, Isa, serta kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, dan kami hanya berserah diri kepada-Nya.'”[Al-Baqarah/2: 136]

Iman kepada kitab-kitab ialah membenarkan dengan bulat bahwa semua kitab samawi adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla; meyakini bahwa semuanya diturunkan dari sisi-Nya kepada rasul-rasul-Nya dengan membawa kebenaran agar dijadikan pedoman oleh hamba-hamba-Nya;meyakini bahwasanya setelah mengutus Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada seluruh umat manusia, Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengganti semua syariat terdahulu dengan syariatnya; serta mengimani bahwa Allah menjadikan Al-Qur`ān al-Karīm sebagai penjaga sekaligus pengganti kitab-kitab samawi lainnya.

Allah telah menjamin akan menjaga Al-Qur`ān al-Karīm dari segala perubahan dan distorsi. Allah Ta’ālā berfirman,

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`ān dan Kamilah yang menjaganya.”[Al-Ḥijr/15: 9].

Dia menjaganya karena Al-Qur`ān al-Karīm adalah kitab Allah Ta’ālā yang paling terakhir diturunkan kepada umat manusia, sedangkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah rasul terakhir, dan agama Islam adalah agama yang Allah ridai bagi manusia hingga hari Kiamat. Allah Ta’ālā berfirman,

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.”[Āli ‘Imrān/3: 19]

Kitab-kitab samawi yang Allah Ta’ālā sebutkan di dalam Al-Qur`ān ialah:

  1. Al-Qur`ān al-Karīm: Allah turunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Taurat: Allah turunkan kepada Nabi Musa ‘alaihissalām.
  3. Injil: Allah turunkan kepada Nabi Isa ‘alaihissalām.
  4. Zabur: Allah turunkan kepada Nabi Daud ‘alaihissalām.
  5. Suhuf Ibrahim: Allah turunkan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalām.

Rukun Keempat : Iman kepada Para Rasul
Allah Ta’ālā berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ

“Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah tagut.'”[An-Naḥl/16: 36]

Iman kepada para rasul ialah membenarkan dengan bulat bahwa Allah Ta’ālā telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat yang mengajak mereka untuk beribadah hanya kepada Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, serta mengingkari apa-apa yang disembah selain Allah Ta’ālā.

Juga meyakini bahwa mereka semua adalah manusia, laki-laki, dan hamba bagi Allah; bahwa mereka jujur serta dikukuhkan kejujurannya, orang-orang bertakwa dan amanah, dan pembawa petunjuk yang mendapat petunjuk; bahwa Allah kuatkan mereka dengan berbagai mukjizat yang menunjukkan kebenaran mereka; bahwa mereka telah menyampaikan semua pesan yang Allah embankan kepada mereka; dan bahwa mereka semua berada di atas kebenaran yang nyata dan petunjuk yang terang benderang.

Dakwah mereka sama dalam pokok agama, mulai dari rasul yang paling pertama hingga yang paling terakhir, yaitu menauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla di dalam ibadah dan tidak menyekutukannya.

Rukun Kelima: Iman kepada Hari Akhir
Allah Ta’ālā berfirman,

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ لَيَجْمَعَنَّكُمْ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗ وَمَنْ اَصْدَقُ مِنَ اللّٰهِ حَدِيْثًا

“Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari Kiamat yang tidak diragukan terjadinya. Siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?!”[An-Nisā`/4: 87]

Iman kepada hari akhir ialah membenarkan dengan bulat semua yang terkait dengan hari Kiamat, yang dikabarkan oleh Tuhan kita ‘Azza wa Jalla di dalam Kitab-Nya yang mulia atau yang diberitakan oleh Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti proses kematian manusia, kebangkitan, syafaat, timbangan dan penghitungan amal, surga dan neraka, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hari Kiamat.

Rukun Keenam : Iman kepada Takdir Baik dan Buruk
Allah Ta’ālā berfirman,

اِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنٰهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir)”[Al-Qamar/54: 49]

Iman kepada takdir ialah meyakini bahwa semua peristiwa yang terjadi pada makhluk di dunia ini ada dalam ilmu Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dan sesuai kodrat serta pengaturan-Nya sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal tersebut; meyakini bahwa takdir-takdir ini ditulis di dalam Lauh Mahfuz sebelum manusia diciptakan; dan meyakini bahwa manusia memiliki keinginan dan kehendak, sehingga dialah pelaku sebenarnya untuk seluruh tindakannya, tetapi itu semua tidak luput dari ilmu dan kehendak Allah.

Kesimpulannya, iman kepada takdir berdiri di atas empat tingkatan, yaitu:

  1. Pertama: beriman kepada ilmu Allah yang komprehensip dan meliputi segala sesuatu.
  2. Kedua: mengimani penulisan Allah tentang semua takdir yang akan terjadi hingga hari Kiamat.
  3. Ketiga: mengimani kehendak Allah yang pasti terlaksana serta kodrat-Nya yang sempurna, yaitu apa saja yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan terjadi.
  4. Keempat: beriman bahwa Allah pencipta segala sesuatu, tidak ada sekutu bagi-Nya di dalam menciptakannya.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Belajar Wudhu

BELAJAR WUHDU

Allah Ta’ālā berfirman,

 اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”[Al-Baqarah/2: 222]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Berwudhulah kamu seperti wudhuku ini.”Di antara yang menunjukkan agungnya urusan shalat ialah Allah memerintahkan bersuci sebelum menunaikannya dan menjadikannya sebagai syarat sahnya. Jadi, wudhu adalah kunci pembuka shalat. Mengingat keutamaan wudhu ini akan menjadikan hati rindu untuk melaksanakan shalat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Bersuci adalah setengah iman… dan salat adalah cahaya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Siapa yang berwudu dan dia menyempurnakan wudunya, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya.”

Oleh karena itu, seorang hamba akan menghadap kepada Tuhannya dalam keadaan menyucikan diri secara indrawi dengan wudhu dan menyucikan diri secara maknawi dengan menunaikan ibadah salat ini dalam kondisi ikhlas kepada Allah Ta’ālā serta mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perkara-perkara yang diwajibkan berwudu sebelum melakukannya:

  1. Salat seluruhnya, baik yang fardu maupun sunah.
  2. Tawaf di Ka’bah.
  3. Menyentuh mushaf.

Berwudhu dan Mandi dengan Air Suci lagi Menyucikan
Air ṭahūr (suci lagi menyucikan) adalah semua air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan tetap di dalam kondisi penciptaan aslinya, tidak berubah salah satu dari ketiga sifatnya, yaitu: warna, rasa, dan aromanya, dengan sesuatu yang dapat menghilangkan kesucian air.

Belajar Wudhu

  • Langkah 1: Berniat wudhu dan tempatnya di hati.Yang dimaksud dengan niat ialah tekad dalam hati untuk mengerjakan ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah Ta’ālā.
  • Langkah 2: Membasuh kedua telapak tangan beserta punggung keduanya.
  • Langkah 3: Berkumur-kumur.

Berkumur-kumur ialah memasukkan air ke dalam mulut lalu memutarnya kemudian mengeluarkannya.

  • Langkah 4: Istinsyāq.

Istinsyāq ialah menarik air menggunakan napas ke pangkal hidung.

Kemudian istinṡār, yaitu mengeluarkan apa yang ada dalam hidung berupa air beserta ingus dan lainnya menggunakan napas.

  • Langkah 5: Membasuh muka.

Batasan muka:
Muka adalah organ yang digunakan untuk menghadap.Batas muka secara horizontal adalah dari teling ke telinga.Batas muka secara vertikal adalah area antara tempat biasanya tumbuh rambut kepala sampai ujung dagu.

Membasuh muka ini mencakup seluruh kulit di muka yang ditumbuhi rambut halus, demikian juga cambang dan daerah antara cambang dan telinga (bayāḍ).Bayāḍ ialah daerah antara cambang dan daun telinga bagian bawah.

Cambang ialah rambut yang tumbuh di atas tulang menonjol yang sejajar dengan lubang telinga dan masuk ke dalam kepala terus ke bawah hingga tragus telinga.

Membasuh muka juga mencakup semua permukaan jenggot serta yang menjulai darinya.

  • Langkah 6: Membasuh kedua tangan dimulai dari ujung jari sampai siku.

Kedua siku wajib ikut dibasuh ketika membasuh kedua tangan.

  • Langkah 7: Mengusap seluruh kepala dengan kedua tangan beserta kedua telinga sebanyak satu kali.

Kepala diusap dengan kedua tangan dimulai dari kepala bagian depan lalu kedua tangan ditarik hingga ke tengkuk kemudian ditarik kembali ke depan.

Selanjutnya kedua telunjuk dimasukkan ke dua telinga,sedang kedua ibu jari ditempatkan di bagian luar telinga, lalu secara bersamaan ia mengusap bagian luar telinga dengan ibu jari dan bagian dalam telinga dengan telunjuk.

  • Langkah 8: Membasuh kedua kaki dimulai dari ujung jari kaki hingga kedua mata kaki ; kedua mata kaki termasuk yang wajib dibasuh ketika membasuh kaki.

Dua mata kaki ialah dua tulang yang menonjol di bawah betis.

Wudhu dapat batal dengan perkara-perkara berikut:

  1. Keluarnya sesuatu dari kubul atau dubur, seperti kencing, tinja, angin, mani, dan mazi.
  2. Hilang kesadaran akibat tidur yang pulas, pingsan, mabuk, atau gila.
  3. Adanya faktor yang mengharuskan mandi wajib, seperti: junub, haid, dan nifas.

Bila seseorang telah buang hajat, dia diwajibkan membersihkan najis tersebut dengan air yang suci, inilah yang paling utama. Ia juga boleh membersihkannya dengan selain air berupa benda-benda yang dapat menghilangkan najis seperti batu, kertas, kain, dan semisalnya, dengan syarat: hal itu dilakukan tiga kali usapan yang membersihkan atau lebih, dan benda tersebut harus suci dan halal.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Mengusap Khuff, Mandi dan Tayamum

MENGUSAP KHUFF (SEPATU BOT) DAN KAUS KAKI

Ketika memakai dua khuff (sepatu bot) atau kaus kaki, maka diperkenankan untuk mengusap keduanya tanpa harus membasuh kaki dengan beberapa syarat, yaitu:

  1. Keduanya dipakai setelah bersuci secara sempurna dari hadas kecil dan hadas besar yang di dalamnya kaki telah dibasuh.
  2. Sepatu bot atau kaus kaki itu suci, tidak bernajis.
  3. Mengusap dilakukan selama masa yang ditentukan.
  4. Keduanya halal, bukan hasil curian atau rampasan.

Khuff (sepatu bot) adalah sesuatu yang dipakai di kaki dan terbuat dari bahan kulit yang tipis atau semisalnya, seperti sepatu yang menutupi kaki.

Jaurab (kaus kaki) adalah sesuatu yang pakai oleh seseorang di kakinya dan terbuat dari bahan kain dan semisalnya, yaitu yang dikenal dengan nama kaus kaki.

Hikmah Pensyariatan Mengusap Khuff dan Kaus Kaki
Hikmah mengusap khuff dan kaus kaki ialah memberi kemudahan dan keringanan bagi kaum muslimin yang kesulitan melepas khuff atau kaus kaki demi membasuh kedua kaki ketika berwudu, khususnya pada musim dingin, saat suhu dingin, dan dalam perjalanan.

Masa mengusap:

  1. Orang yang bermukim masanya sehari semalam (24 jam).
  2. Orang musafir masanya tiga hari dan tiga malam (72 jam).

Hitungan masa mengusap dimulai dari pertama kali mengusap khuff atau kaus kaki ketika berwudu setelah berhadas.

Tata cara mengusap khuff atau kaus kaki:

  1. Kedua tangan dibasahi.
  2. Lalu kedua tangan diusapkan pada bagian atas kaki (dimulai dari ujung jari kaki hingga bagian bawah betis).
  3. Kaki kanan diusap dengan tangan kanan dan kaki kiri dengan tangan kiri.

Pembatal mengusap khuff atau kaus kaki:

  1. Adanya faktor yang mengharuskan mandi wajib.
  2. Habisnya masa mengusap yang ditentukan.

MANDI
Jika terjadi jimak pada laki-laki atau perempuan atau keluar mani karena syahwat pada saat jaga maupun tidur, keduanya wajib mandi supaya dapat melaksanakan salat atau apa saja yang diharuskan padanya bersuci. Demikian juga ketika perempuan telah suci dari haid dan nifas, ia wajib mandi sebelum melaksanakan salat atau apa saja yang diharuskan padanya bersuci.

Tata cara mandi sebagai berikut:
Seorang muslim meratakan air ke seluruh badannya dengan cara apa pun, termasuk berkumur-kumur dan menarik air ke dalam hidung (istinsyāq). Bila dia telah meratakan air ke seluruh badannya, maka hadas besarnya dinyatakan telah hilang dan bersucinya dianggap sempurna.

Orang yang junub dilarang melakukan perkara berikut kecuali setelah mandi wajib, yaitu:

  1. Shalat
  2. Tawaf di Ka’bah.
  3. Berdiam di masjid, hanya saja diperbolehkan sekadar lewat, tidak berdiam.
  4. Menyentuh mushaf.
  5. Membaca Al-Qur`ān.

TAYAMUM
Jika seorang muslim tidak menemukan air bersuci atau tidak bisa menggunakan air karena sakit dan semisalnya sementara dia khawatir akan kehabisan waktu salat, maka dia dapat bertayamum menggunakan tanah.

Tata caranya ialah dengan menepukkan kedua tangan ke tanah sekali tepukan, lalu dengan kedua tangan dia mengusap muka dan kedua telapak dan punggung tangannya saja. Tetapi, disyaratkan tanah yang dipakai itu suci.

Tayamum dapat batal dengan perkara-perkara berikut:

  1. Tayamum akan batal bila terjadi hal-hal yang membatalkan wudu.
  2. Jika ditemukan air sebelum memulai ibadah yang dia bertayamum untuknya.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Belajar Shalat

BELAJAR SHALAT

Allah mewajibkan bagi seorang muslim shalat lima kali dalam sehari semalam, yaitu : Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Bersiap untuk Shalat
Bila waktu shalat telah masuk, seorang muslim segera bersuci dari hadas kecil, dan dari hadas besar jika dia sedang berhadas besar.

Hadas besar adalah semua hal yang mengharuskan seorang muslim untuk mandi wajib (sebelum shalat).

Hadas kecil adalah semua hal yang mewajikan seorang muslim untuk berwudu (sebelum shalat).

Seorang muslim melaksanakan shalat dengan pakaian yang suci serta di tempat yang suci dari najis dalam kondisi menutup auratnya.

Seorang muslim harus memakai pakaian yang pantas dan yang menutupi badannya ketika hendak shalat. Laki-laki di dalam shalat tidak boleh menampakkan sedikit pun daerah antara pusar dan lutut.

Perempuan wajib menutup seluruh tubuhnya ketika shalat, kecuali wajah dan telapak tangan.

Seorang muslim tidak boleh berbicara ketika shalat kecuali membaca bacaan-bacaan yang khusus untuk shalat; dia harus diam mendengarkan imam dan tidak menoleh di dalam shalatnya. Jika dia belum mampu menghafal bacaan-bacaan khusus untuk shalat, maka dia cukup berzikir dan bertasbih kepada Allah hingga akhir shalat dan harus segera belajar shalat dan bacaan-bacaannya setelah itu.

Belajar Tata Cara Shalat

  • Langakah ke-1: Aku meniatkan shalat fardu yang hendak kukerjakan dan tempat niat adalah di hati.

Setelah berwudu, aku menghadap kiblat untuk melaksanakan shalat dengan berdiri jika aku mampu.

  • Langkah ke-2: Aku mengangkat kedua tangan sejajar kedua pundak dan membaca اللهُ أَكْبَرُ Allāhu akbar dengan niat memulai shalat.
  • Langkah ke-3: Aku membaca doa istiftah sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi. Di antara doa-doa istiftah adalah:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Subḥānakallāhumma wa biḥamdika wa tabāraka-smuka wa ta’ālā jadduka wa lā ilāha gairuka

(Ya Allah! Mahasuci Engkau dan dengan memuji-Mu, Mahaberkah nama-Mu, Mahaluhur kemuliaan-Mu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau).

  • Langkah ke-4: Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk dengan membaca,

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

A’ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm

(Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).

  • Langkah ke-5: Aku membaca surah Al-Fātiḥah di setiap rakaat, yaitu:

بسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

(Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

(Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam).

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

(Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ 

(Pemilik hari Pembalasan).

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 

(Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan).

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ 

(Bimbinglah kami ke jalan yang lurus).

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ 

(Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat).

Setelah surah Al-Fātiḥah, aku membaca ayat atau surah yang aku hafal dari Al-Qur`ān di rakaat pertama dan kedua saja di setiap shalat. Bacaan ayat atau surah selain Al-Fātiḥah ini tidak wajib, tetapi mengerjakannya mengandung pahala besar.

  • Langkah ke-6: Aku membaca, اللهُ أَكْبَرُ Allāhu akbar, kemudian rukuk sampai punggungku rata dan kedua tanganku menempel di lutut dengan jari-jari renggang, lalu ketika rukuk aku membaca,

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ

Subḥāna rabbiyal-‘aẓīm

(Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi).

  • Langkah ke-7: Aku bangkit dari rukuk sambil membaca,

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami’allāhu liman ḥamidah

(Allah mendengar orang yang memuji-Nya)

seraya mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak, dan jika badanku telah tegak berdiri, aku membaca,

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

Rabbanā wa lakal-ḥamd

(Ya Tuhan kami, segala pujian hanya milik-Mu).

  • Langkah ke-8: Aku membaca, اللهُ أَكْبَرُ Allāhu akbar seraya bersujud di atas kedua tangan, kedua lutut, ujung kedua telapak kaki, serta kening dan hidung. Di dalam sujudku aku membaca,

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى.

Subḥāna rabbiyal-a’lā

(Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi).

  • Langkah ke-9: Aku membaca, اللهُ أَكْبَرُ Allāhu akbar seraya bangkit dari sujud hingga punggungku tegak lurus dan aku duduk di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, dan aku membaca,

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ

Rabbi-gfir lī

(Ya Tuhanku, ampunilah aku).

  • Langkah ke-10: Aku membaca, اللهُ أَكْبَرُ  Allāhu akbar seraya bersujud lagi seperti sujud pertama.
  • Langkah ke-11: Aku bangkit dari sujud sambil membaca, اللهُ أَكْبَرُ Allāhu akbar hingga tegak berdiri, lalu aku melakukan di semua rakaat tersisa sama seperti yang aku kerjakan pada rakaat pertama (kecuali doa istiftah maka tidak dibaca).

Setelah rakaat kedua pada salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya aku duduk untuk membaca tasyahud awal, yaitu:

اَلتَّحِيَّـاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَـاتُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَـاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْـنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَشْـهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

At-taḥiyyātu lillāh, waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibāt. As-salāmu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatullāhi wa barakātuh. As-salāmu ‘alainā wa ‘alā ‘ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn. Asyhadu an lā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh

(Segala ucapan selamat/penghormatan, selawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi, juga rahmat Allah serta berkah-Nya. Semoga keselamatan terlimpah pada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya).

Kemudian aku berdiri untuk rakaat ketiga.Setelah rakaat terakhir pada setiap shalat, aku duduk untuk membaca tasyahud akhir, yaitu:

اَلتَّحِيَّـاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَـاتُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَـاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْـنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَشْـهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

At-taḥiyyātu lillāh, waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibāt. As-salāmu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatullāhi wa barakātuh. As-salāmu ‘alainā wa ‘alā ‘ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn. Asyhadu an lā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh. Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammad, wa ‘alā āli Muḥammad, kamā ṣallaita ‘alā Ibrāhīm wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd. Allāhumma bārik ‘alā Muḥammad, wa ‘alā āli Muḥammad, kamā bārakta ‘alā Ibrāhīm wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd.

(Segala ucapan penghormatan milik Allah, begitu pula selawat-selawat dan kebaikan-kebaikan. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi, dan juga rahmat Allah serta berkah-Nya. Semoga keselamatan terlimpah pada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah selawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau melimpahkan selawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau mencurahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia).

  • Langkah ke-12: Setelah itu aku bersalam ke kanan seraya membaca,

اَلسَّـلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

As-salāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh

(Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurahkan atasmu). Setelah itu aku bersalam ke kiri dengan membaca,

اَلسَّـلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

As-salāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh

dengan meniatkan keluar dari shalat.

Dengan demikian aku telah selesai menunaikan shalat.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]

Hijab Wanita Muslimah

HIJAB WANITA MUSLIMAH

Allah Ta’ālā berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.”[Al-Aḥzāb/33: 59]

Allah mewajibkan wanita muslimah untuk berhijab, menutup aurat serta seluruh badannya dari laki-laki ajnabi dengan pakaian kebiasaan negerinya. Dia tidak boleh melepas hijabnya kecuali di depan suami dan mahram-mahramnya, yaitu orang-orang yang tidak boleh menikahinya secara permanen.

Mereka adalah:

  1. Ayah dan seterusnya ke atas dari kalangan kakek;
  2. anak laki-laki dan seterusnya ke bawah dari keturunannya;
  3. paman dari pihak ayah;
  4. paman dari pihak ibu;
  5. saudara laki-laki;
  6. keponakan laki-laki dari saudara laki-laki;
  7. keponakan laki-laki dari saudari perempuan;
  8. ayah tiri;
  9. ayah mertua dan seterusnya ke atas;
  10. anak tiri dan seterusnya ke bawah;
  11. saudara sepersusuan;
  12. ayah susuan. Segala hal yang diharamkan karena sebab nasab (keturunan) juga diharamkan karena sebab penyusuan.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh wanita muslimah terkait pakaiannya:

  • Pertama: Menutup seluruh tubuh.
  • Kedua: Pakaian yang dipakai bukan pakaian untuk berhias.
  • Ketiga: Tidak transparan yang menampakkan tubuhnya.
  • Keempat: Harus longgar dan tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuhnya.
  • Kelima: Tidak boleh diberi wewangian.
  • Keenam: Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  • Ketujuh: Tidak menyerupai pakaian ibadah dan perayaan perempuan non muslim

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]