Author Archives: editor

Memuliakan Ahlu Bait

MEMULIAKAN AHLU BAIT

Hal kedua dari wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang harus kita jaga dan kita laksanakan adalah memuliakan Ahlu Bait. Beliau berwasiat kepada para Sahabat dan kepada kita sebagai pengikutnya agar memuliakan dan tidak menzalimi keluarga beliau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dan bahkan mengulangnya sampai tiga kali agar kita tidak lupa dan memperhatikan wasiat beliau dengan sebaik-baiknya. Beliau sayang kepada umatnya jangan sampai kita mendapat murka Allah karena tidak takut kepada Allah dan tidak memuliakan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Siapa sajakah yang dimaksud sebagai Ahlu Bait yang harus kita muliakan sebagaimana dimaksud dalam wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut? Dalam lanjutan hadits Gadir Khum disebutkan, Hushain bertanya kepada Zaid, “Siapakah yang dimaksud dengan Ahlu Bait, wahai Zaid? Bukankah para istri beliau juga termasuk Ahlu Bait?” Zaid menjawab, “Betul, para istri beliau termasuk Ahlu Bait. Namun yang dimaksud Ahlu Bait (dalam wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini) adalah mencakup keluarga/kerabat (dan keturunan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diharamkan untuk menerima shadaqah (zakat) sepeninggal beliau.” Hushain lanjut bertanya, “Siapakah mereka?” Zaid menjawab, “Keluarga (dan keturunan) Ali, keluarga (dan keturunan) ‘Aqil, keluarga (dan keturunan) Ja’far serta keluarga (dan keturunan) Abbas.” Mereka semua haram menerima shadaqah (zakat).[1]

Penulis telah menulis buku “Percikan Hikmah dari Kisah Tabi’in (Pembelaan terhadap Ahlu Bait dan Sahabat)”. Di sana dijelaskan tentang keutamaan Ahlu Bait, bagaimana memuliakan Ahlu Bait, Ahlu Bait mencintai Sahabat, larangan mencela Sahabat dan lainnya.

Dalam buku tersebut, penulis menukil tulisan tiga ulama tentang memuliakan Ahlu Bait. Berikut ini petikan singkat dari ucapan mereka.

Prof. DR. Hamka rahimahullah :
“Jadi pantaslah kalau kita ulangi seruan seorang ulama besar Alawy yang telah wafat di Ibukota ini, yaitu Sayyid Muhammad bin Abdurrahman bin Syahab, agar generasi-generasi yang datang kemudian dari turunan Alawy memegang teguh agama Islam, menjaga pusaka nenek moyangnya, jangan sampai tenggelam pada pengaruh peradaban Barat. Seruan Sayid ini pun semoga memelihara kecintaan dan penghormatan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam(kaum Muslimin) terhadap mereka (Ahlu Bait).”[2]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah :
“Keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluarga yang termulia, nasab Bani Hasyim ialah nasab yang paling utama di kalangan bangsa Arab. Karenanya, tidak patut jika mereka melakukan sesuatu yang mencemarkan kemuliaan martabat mereka baik dari ucapan atau perilaku yang rendah.

Adapun soal menghormati Ahlu Bait, mengakui keutamaan mereka, dan memberikan sesuatu yang merupakan hak mereka, atau memaafkan kesalahan mereka serta tidak mempersoalkan kekeliruan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan agama, semua itu merupakan kebajikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berulang-ulang berpesan,

“Aku ingatkan kalian (agar takut) kepada Allah dalam hal Ahlu Baitku, Aku ingatkan kalian (agar takut) kepada Allah dalam hal Ahlu Baitku, Aku ingatkan kalian (agar takut) kepada Allah dalam hal Ahlu Baitku.”

Jadi berbuat baik kepada mereka, memaafkan kesalahan mereka yang sifatnya personal, memuliakan mereka dan membantu mereka, semua itu merupakan perbuatan baik dan kebajikan.”[3]

Prof. Dr. Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi:
“Hukum asal terkait Ahlu Bait adalah memuliakan dan menghormati mereka, tidak menghinakan dan merendahkan mereka.

Siapa yang nasabnya terbukti sampai kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam (sampai kepada Ali, Aqil, Ja’far bin Abi Thalib dan Abbas bin Abdul Muthalib Radhiyallahu anhum) maka ditetapkan sebagai orang yang harus dimuliakan dan dihormati. Jika anda tidak tahu atau ragu akan kebenaran nasabnya, maka tanyalah kepada orang yang mengerti atau carilah informasi terkait.

Sebagian orang berlebihan dalam memuliakan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai jatuh kepada hal-hal yang haram. Sebagian lagi malah ada yang merendahkan, meremehkan ataubahkan menghinakan mereka. Adapun yang diyakini oleh Ahlus Sunnah Wal Jamaah ialah memuliakan mereka tanpa berlebihan dan tidak meremehkan mereka.

Memuliakan Ahlu Bait berarti memuliakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jangan sampai Ahlu Bid’ah yang justru memuliakan mereka, karena sesungguhnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah lebih berhak untuk memuliakan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalau ada salah seorang dari keturunan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke rumahmu maka muliakanlah dia, penuhi kebutuhannya, sanjunglah dia, berbuat baiklah kepadanya sebagai bentuk ketaatan dan taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apabila ada keturunan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tetanggamu atau temanmu dalam pekerjaan maka jagalah dia sebaik-baiknya, istimewakan dia dengan sikap-sikap baik kepadanya. Apabila anda tahu ada janda, anak yatim, atau siapa saja dari keluarga mereka yang membutuhkan bantuan, maka segeralah bantu mereka, mudahkanlah urusannya, ringankanlah bebannya, selesaikanlah problemnya. Sehingga mereka merasakan keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka dan memotivasi mereka agar menjaga nikmat sekaligus amanat tersebut dengan sebaik-baiknya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan mereka, maka hendaklah mereka memuliakan Islam.

Mereka yang termasuk keturunan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkewajiban untuk menjadi contoh dan teladan yang baik. Jangan sampai Ahlu Bait berkata atau melakukan sesuatu yang tidak pantas. Kemuliaan nasab harus dijaga dengan berpegang teguh kepada agama Islam secara konsisten dan konsekuen.”[4]

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]
_____
Footnote
[1] HR. Muslim No. 2408.
[2] Majalah Panji Masyarakat No. 169, 1975 M/ 1395 H, dinukil dari buku Percikan Hikmah dari Kisah Tabi’in, halaman 75.
[3] Percikan Hikmah dari Kisah Tabi’in, halaman 76-77.
[4] Percikan Hikmah dari Kisah Tabi’in, halaman 77-79.

Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu

MAN KUNTU MAULÂHU FA ALIYYUN MAULÂHU

Poin berikutnya dari wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ghadir Khum yang harus kita jaga dan kita laksanakan adalah mencintai sayyidina Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Kecintaan kita kepada Ali terkait erat dengan kecintaan kita kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berbicara tentang wasiat ketiga ini, terjadi perbincangan di kalangan para peneliti hadits mengenai keshahihan riwayatnya. Para ulama hadits sepakat akan keshahihan hadits tentang khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah pohon dengan redaksi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Zaid bin Arqam sebagaimana diuraikan sebelumnya. Adapun tambahan ucapan dan pembelaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus kepada Ali,

مَن كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ

“Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya, maka jadikan Ali juga sebagai walinya.”

maka ulama hadits berbeda pendapat. Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Al-Albani dan lainnya menshahihkan riwayat tersebut. Ibnu Hazm, Az-Zaila’i, Ibnu Taimiyyah dan lainnya berpendapat mendhaifkannya. Penulis dalam hal ini lebih condong mengikuti pendapat ulama yang menshahihkan.

Selain perbincangan mengenai keshahihan riwayat, ada hal lain terkait poin wasiat ini yang ternyata menjadi perselisihan dalam hal pemahaman dan pemaknaan terhadap kata maulâ (مَوْلَى) di hadits tersebut.

Adalah kelompok Syi’ah Rafidhah, mereka memahami ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Ali di Ghadir Khum, مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ sebagai pengukuhan dan penunjukkan Ali menjadi khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berpendapat bahwa arti kata maulâ (مَوْلَى) adalah pemimpin dan khalifah. Ini berarti Ali adalah khalifah setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Begitu sentralnya peristiwa itu bagi paradigma kaum Syi’ah, dan begitu penting bagi keyakinan mereka, sehingga kaum Syi’ah menyelenggarakan perayaan bernama Ied Al-Ghadir pada setiap tahunnya.

Terhadap pemahaman kaum Syi’ah ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah kendatipun beliau melemahkan riwayat tambahan mengenai ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau berkata seandainya hadits itu shahih maka maknanya sama sekali bukan pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau meluruskan kesalahan pemahaman kaum Syi’ah tersebut sebagai berikut, “Redaksi dalam hadits di atas tidak menunjukkan pengukuhan khalifah sepeninggal beliau, untuk masalah besar seperti ini harus disampaikan dengan bahasa yang sejelas-jelasnya.[1] Redaksi hadits tersebut sama sekali tidak menunjukkan dengan tegas bahwa yang dimaksud dengan maulâ (مَوْلَى) adalah bermakna khalifah (pemimpin). Maulâ dalam hadits ini bermakna wali (وَلِيٌّ/penolong) sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

”Sesungguhnya penolong kalian (orang-orang yang beriman) hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, mereka yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah).” (Surat Al-Maidah: 55)

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا ۖ وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَٰلِكَ ظَهِيرٌ

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sungguh, hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebenaran), dan jika kamu berdua saling membantu menyusahkan Nabi, maka sungguh, Allah menjadi pelindungnya dan (juga) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik, dan selain itu, malaikat-malaikat adalah penolongnya.” (Surat At-Tahrim: 4)

Allah menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali orang-orang beriman dan mereka adalah mawâli beliau (mereka loyal dan membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Allah juga menjelaskan bahwa Allah adalah wali orang-orang beriman, dan mereka adalah wali-wali Allah, dan sesama orang-orang yang beriman juga menjadi wali bagi sebagian yang lain. Loyalitas lawan dari memusuhi, loyalitas akan menjadi kokoh jika dilakukan dari kedua belah pihak. Allah sebagai penolong memiliki kedudukan yang Agung, pertolonganNya merupakan kebaikan dan karunia. Adapun makhluk sebagai penolong agama Allah, merupakan bentuk ketaatan dan ibadah kepadaNya. Sebagaimana Allah mencintai orang-orang beriman, begitu pula orang-orang beriman mencintai Allah.

Allah wali orang-orang beriman dan juga menjadi maulâ mereka (yakni tempat orang beriman meminta pertolongan), Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wali dan maulâ orang-orang beriman, dan Ali menjadi maulâ orang-orang beriman berkenaan dengan kecintaan dan loyalitas yang merupakan lawan dari permusuhan.

Orang-orang beriman mereka loyal kepada Allah dan RasulNya, loyalitas yang merupakan lawan dari permusuhan. Hukum ini merupakan keniscayaan bagi setiap orang yang beriman. Ali Radhiyallahu anhu merupakan bagian dari orang-orang beriman yang loyal kepada mereka dan mereka pun loyal kepada Ali Radhiyallahu anhu.

Maka jelas sekali perbedaan antara wali atau maulâ (penolong) dengan wâli (وَالٍ /pemimpin). Wali atau maulâ itu pembahasan tentang walâyah (وَلَايَةُ/loyalitas) yang merupakan lawan dari permusuhan, adapun wâli (pemimpin) merupakan pembahasan tentang wilâyah (وِلَايَةُ/kepemimpinan).

Jadi hadits مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُmaka pengertiannya adalah sebagai penolong bukan pemimpin, karena teksnya dengan maulâhu (penolongnya) bukan wâlihi (pemimpinnya).”[2]

Ketidaktepatan dalam mengartikan maulâ dengan “pemimpin” juga dapat dilihat dari lawan kata maulâ pada kelanjutan hadis tersebut. Mari kita perhatikan kembali redaksi lengkapnya beserta kesesuaian artinya:

اللَّهُمّ مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ اللَّهُمَّ وَالِ مَنْ وَالَاهُ وَعَادِمَنْ عَادَاهُ

“Ya Allah, siapa yang telah menjadikanku walinya maka Ali juga menjadi walinya. Ya Allah, tolonglah orang yang menolong Ali dan musuhilah orang yang memusuhi Ali.”

Maka tampak jelas bahwa arti yang dikehendaki dari kata maulâ sebagai “pemimpin” sangat tidak tepat sasaran, sebab kelanjutan hadis tersebut justru menyatakan: “musuhilah orang yang memusuhi Ali.” Jika demikian, maka arti yang tepat untuk kata maulâ dalam hadis tersebut, baik secara teks maupun konteks, adalah “penolong”, sebab kebalikan dari penolong adalah musuh.

Argumen kaum Syiah sejatinya juga bertentangan dengan banyak pengakuan para tokoh Ahlu Bait. Buktinya, ketika Al-Hasan bin Al-Hasan (cucu dari Ali Radhiyallahu anhu) ditanya mengenai hadits ini, apakah merupakan nash bagi kekhilafahan Ali atau bukan? Beliau menjawab, “Tidak! Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghendaki menunjuk Ali sebagai pemimpin atau khalifah dengan hadis ini, tentu beliau akan bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, ini adalah penguasa urusanku, dan pemimpin bagi kalian setelahku. Maka tunduk dan patuhlah terhadap segala perintahnya’.”

Dalam kesempatan lain beliau menjawab, “Demi Allah! Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghendaki bahwa yang dimaksud adalah pemimpin atau khalifah, tentu beliau akan mengungkapkannya dengan tegas dan jelas, sebagaimana penjelasan beliau mengenai shalat dan zakat.[3]

Sayyid Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah berkata:
“Adapun hadits tersebut, kami jadikan sebagai petunjuk jalan, kami loyal kepada Ali Al-Murtadha (Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu), kami loyal kepada orang yang loyal kepada beliau, dan kami memusuhi orang yang memusuhi beliau. Ini semua kami lakukan sebagai bentuk loyalitas kami kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan keluarganya. Kami beriman bahwa keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin bersepakat untuk menyelisihi Al-Quran. Sesungguhnya Al-Quran dan keluarga beliau merupakan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamsebagaimana hadits shahih (di Ghadir) dan selain Ghadir. Apabila keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersepakat atas suatu perkara maka kami terima dan kami ikuti, dan jika mereka berselisih dalam satu perkara maka kami kembalikan kepada Allah dan RasulNya.”[4]

Maksudnya bahwa kesepakatan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Jika keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak sepakat dalam satu masalah maka kita kembalikan kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]
______
Footnote
[1] Artinya jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi wasiat dan menunjuk pengganti beliau sebagai pemimpin kaum muslimin tentu akan disampaikan dengan bahasa yang sangat jelas. Wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ghadir Khum disampaikan dengan bahasa yang jelas dan sangat dipahami oleh para Sahabat bahwa isinya tidak ada pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai Imam sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[2] Mukhtashar Minhâjus Sunnah, halaman 432-433.
[3] Al-I’tiqâd wal Hidâyah, halaman 355-356.
[4] Tafsir Al-Manâr (6/386).

Bersama Surat Al-Maidah Ayat 67

BERSAMA SURAT AL-MAIDAH AYAT 67

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanahNya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Surat Al-Mâidah/5: 67)

Selain asumsi terhadap pemaknaan kata maulâ (مَوْلَى) dalam hadits sebelumnya, kelompok Syiah Rafidhah meyakini bahwa ayat ini diturunkan agar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat kepemimpinan kepada Ali Radhiyallahu anhu sepeninggal beliau. Bagi mereka hadits tadi merupakan justifikasi lapis kedua dari penegasan ayat 67 surat al-Ma’idah terhadap hak kepemimpinan Ali Radhiyallahu anhu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjawab bahwa ayat 67 dari surat Al-Maidah sama sekali tidak menunjukkan pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan apa yang diturunkan kepada beliau dari Rabbnya, bersifat umum dalam segala apa saja yang diturunkan kepada beliau, sama sekali tidak menunjukkan untuk menyampaikan sesuatu yang spesifik. Barangsiapa mengklaim bahwa Al-Quran telah menyebutkan kepemimpinan Ali setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwasanya beliau diperintahkan untuk meyampaikannya, maka dia telah berdusta atas nama Al-Quran.[1]

Sayyid Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah dan para ahli tafsir lainnya menyebutkan bahwa ayat 67 dari surat Al-Maidah ini diturunkan di Makkah di permulaan dakwah Islam. Syaikh Rasyid Ridha menyebutkan bahwa ayat tersebut dan ayat sebelumnya (ayat 66) serta ayat sesudahnya (68) menceritakan tentang Ahli Kitab, tidak ada hubungannya dengan perintah berupa pengukuhan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [2]

Kalau ada seseorang yang meyakini bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah yang berhak menjadi khalifah sepeninggal beliau, maka orang tersebut telah menuduh bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyampaikan amanat Allah tersebut, wal ‘iyâdzu billâh. Karena dalam kenyataannya tidak ada wasiat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu untuk menjadi khalifah sepeninggal beliau.

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]
______
Footnote
[1] Mukhtashar Minhâjus Sunnah, halaman 368.
[2] Tafsir Al-Manâr (6/384)

Untuk Ulil Albab yang Jujur

UNTUK ULIL ALBAB YANG JUJUR

Kelompok Syiah Rafidhah memahami isi khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ghadir Khum sebagai suksesi (pergantian) kepemimpinan dan pengukuhan kekhilafahan Ali Radhiyallahu anhu sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pemahaman ini jelas sekali keliru dan batil apabila kita membaca latar belakang dan isi wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ghadir Khum.

Berikut ini disajikan logika-logika dan keterangan tambahan untuk mengkoreksi serta meluruskan kekeliruan pemahaman kelompok Syiah Rafidhah terhadap hadits Ghadir Khum:

Pertama, Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikan wasiat berupa suksesi kepemimpinan setelah beliau wafat kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu tentu akan disampaikan saat haji, di Makkah, Arafah atau Mina. Jumlah kaum muslimin saat haji lebih banyak dibanding saat berkhutbah di Ghadir Khum. Tidak benar kalau dikatakan bahwa Ghadir Khum sebagai tempat semua para jamaah haji berpisah. Setelah selesai haji, kaum muslimin dari Makkah tetap tinggal di Makkah, yang dari Thaif pulang ke Thaif, yang dari Yaman pulang ke Yaman dan seterusnya. Yang ikut bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Ghadir Khum hanyalah penduduk Madinah atau penduduk sekitar Madinah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja mengakhirkan pembicaraan topik ini hingga saat pulang ke Madinah dan tidak membicarakannya ketika di Makkah atau pada hari Arafah, menunjukkan bahwa mukhâtab (lawan bicara) perkara ini adalah khusus penduduk Madinah, yaitu mereka yang menyertai Ali dalam peperangan.

Ada sebagian orang berdalih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya akan menyampaikan wasiat tersebut saat haji, tapi beliau khawatir akan terjadi perpecahan umat atas wasiatnya, lalu turunlah firman Allah di surat Al-Maidah ayat 67. Ini juga keliru, surat Al-Maidah 67 tidak berhubungan sama sekali dengan suksesi kepemimpinan. Sanggahan tentang hal ini telah dibahas sebelumnya.

Kedua, Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan wasiat suksesi kepemimpinan kepada Ali Radhiyallahu anhu tentu akan beliau ulang dan sampaikan lagi wasiat tersebut saat beliau sakit sebelum wafatnya di Madinah.

Kelompok Syiah menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sakit menjelang wafatnya akan menyampaikan wasiat kepemimpinan kepada Ali Radhiyallahu anhu tapi keburu terhalang. Padahal kenyataannya setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan menulis wasiat, beliau masih hidup selama tiga hari. Dalam tiga hari itu beliau berwasiat dengan beberapa wasiat secara lisan dan tidak ada satupun wasiat yang menunjuk Ali Radhiyallahu anhu sebagai Imam. Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak berwasiat untuk menunjuk Ali Radhiyallahu anhu sebagai Imam, maka tidak ada seorangpun yang akan menghalangi beliau. Kenyataannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwasiat menunjuk Ali sebagai Imam sampai beliau wafat.

Penulis telah menjawab dengan lebih panjang lagi di buku “Kepemimpinan dan Keteladanan Khalifah Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu” Bab 11, Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Sakit, dari halaman 89 sampai 101.

Ketiga, Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan kepemimpinan umat sepeninggal beliau diserahkan kepada Ali Radhiyallahu anhu mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu untuk menjadi imam shalat rawatib menggantikan beliau yang udzur tidak shalat ke masjid Nabawi karena sakit?

Penunjukkan imam shalat ini justru sebagai isyarat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar para sahabat bermusyawarah dan memilih Abu Bakar Radhiyallahu anhu sebagai khalifah sepeninggal beliau.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan marah ketika Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu pernah sekali menjadi imam shalat karena Abu Bakar Radhiyallahu anhu terlambat datang.

Keempat, Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, kaum Anshar segera berkumpul di Saqifah Bani Saidah untuk memilih khalifah karena mereka beranggapan yang lebih berhak untuk menjadi khalifah adalah kaum Anshar sebagai penduduk asli Madinah dan jasa-jasa mereka sangatlah besar untuk kaum muslimin. Seandainya ada wasiat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali untuk menjadi khalifah, mustahil kaum Anshar akan berkumpul untuk memilih khalifah dari kalangan mereka.Kaum Anshar adalah kaum yang amanat dan setia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah kita berani menuduh kaum Anshar berkhianat? Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam justru berwasiat sebelum wafatnya agar umatnya berbuat baik kepada kaum Anshar. Kalau ada orang yang bersangka buruk kepada kaum Anshar dan membencinya maka ketahuilah dia orang munafik. Orang yang bersangka buruk kepada kaum Anshar, dia telah menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyakiti kaum Anshar dan kaum muslimin semuanya. Bersiap-siaplah di akhirat untuk menjadi musuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan musuh kaum Anshar saat Hari Perhitungan!

Kelima, Para Sahabat Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang jujur, amanat, dan pemberani. Di antara mereka ada Ahlus Shuffah, mereka datang dari luar kota Madinah dan tinggal di masjid. Mereka rela berkorban menahan lapar dan menderita karena sangat cinta kepada Allah dan RasulNya. Di antara para Sahabat adalah orang-orang Muhajirin yang hijrah dari Makkah, meninggalkan keluarga, harta, pekerjaan karena mereka cinta kepada Allah dan RasulNya. Para Sahabat rela merasakan lapar, merasakan goncangan saat perang Ahzab, mengalami luka fisik dan mental, bahkan sebagian dari mereka terbunuh di jalan Allah karena cinta kepada Allah dan RasulNya. Mereka mustahil menyembunyikan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika beliau berwasiat kepada mereka agar Ali Radhiyallahu anhu menjadi khalifah.

Di antara para Sahabat ada orang-orang yang sangat dekat dengan Ali seperti Fathimah, Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Abbas, Ammar bin Yasir, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sahl bin Hunaif Radhiyallahu anhum, mustahil mereka diam dari kebenaran, mustahil mereka khianat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mustahil mereka khianat kepada Ali Radhiyallahu anhu.

Bahkan Ali Radhiyallahu anhu sendiri tidak pernah menyebut kalau ada wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuknya menjadi khalifah, karena memang tidak ada wasiat tersebut. Jika seseorang meyakini ada ayat Al-Quran dan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Ali menjadi khalifah maka orang tersebut menuduh Ali, keluarganya, pendukungnya, dan para Sahabat sebagai pengkhianat, padahal mereka adalah orang-orang yang amanat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam kitab (Al Quran), mereka itulah yang dilaknat Allah, dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.” (Surat Al-Baqarah/2: 159)

Keenam, Ali Radhiyallahu anhu adalah seorang pemberani dalam kebenaran. Ali Radhiyallahu anhu berbaiat kepada Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, berbaiat kepada khalifah Umar bin Khathab dan berbaiat kepada khalifah Utsman Radhiyallahu anhum. Ali berbaiat kepada tiga khalifah sebelum beliau, didasari keikhlasan, ketulusan dan keyakinan bahwa ketiganya berhak untuk menjadi khalifah. Seandainya beliau hendak tidak berbaiat pun bisa dan tidak akan diperangi oleh khalifah Abu Bakar atau khalifah Umar. Buktinya ketika Sa’ad bin Ubadah Radhiyallahu anhu, seorang tokoh Anshar, beliau tidak ikut membaiat Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar, keduanya membiarkan dan tidak memeranginya. Dan Sa’ad bin Ubadah Radhiyallahu anhu meskipun tidak membaiat kedua khalifah tersebut, beliau tetap mengakui kepemimpinan mereka berdua bahkan ikut berjihad ke Syam dan wafat di Syam sebagai mujahid di masa khalifah Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu.

Ketujuh, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu saat sakit menjelang wafatnya, beliau mendiktekan wasiat yang ditulis oleh Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu agar sepeninggal beliau hendaknya para Sahabat membaiat Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu menjadi khalifah. Setelah khalifah Abu Bakar Radhiyallahu anhu wafat, wasiat tersebut dibacakan dan para Sahabat membaiat Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu. Apakah masuk akal para Sahabat setia kepada wasiat Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang dibacakan kepada mereka setelah wafatnya tapi para sahabat tidak setia kepada wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan kepada mereka saat beliau masih hidup??? Mustahil para sahabat lebih setia kepada Abu Bakar Radhiyallahu anhu melebihi kesetiaan mereka kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para Sahabat Radhiyallahu anhum menghormati, memuliakan, taat dan setia kepada Abu Bakar Radhiyallahu anhu disebabakan kesetiaan, loyalitas dan ketaatan Abu Bakar Radhiyallahu anhu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Masih banyak lagi logika-logika dan dalil-dalil yang membantah syubhat (kerancuan) bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu memperoleh wasiat untuk menjadi imam sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun penulis pada kesempatan ini mencukupkan pada apa yang dipaparkan di atas.

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]

Hikmah Diakhirkannya Ali Sebagai Khalifah

HIKMAH DIAKHIRKANNYA ALI SEBAGAI KHALIFAH

Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, dia berkata:

وَعَظَنَارسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةًبَلِيغَةًذَرَفَتْ مِنْهَاالْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَاالْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَارَسُولَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُمُوَدِّعٍ فَمَاذَاتَعْهَدُإِلَيْنَافَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًاحَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًاكَثِيرًافَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِالْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِين تَمَسَّكُوابِهَاوَعَضُّواعَلَيْهَابِالنَّوَاجِذِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati kami dengan nasehat yang menyentuh, meneteskan air mata dan membuat hati bergetar. Maka ada seseorang yang berkata: “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan. Maka apa yang akan engkau wasiatkan pada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengarkan dan taati (pimpinan), meskipun yang memerintah kalian seorang budak Habsyi. Sesungguhnya orang yang hidup sesudahku di antara kalian akan melihat banyak perselisihan. Wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafâur Râsyidîn Mahdiyyîn (para pemimpin yang menggantikan Rasulullah, yang berada di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan petunjuk). Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian…[1]

Para Khulafâur Râsyidîn adalah Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khathab, Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhum.

Ada sebagian kelompok yang menuduh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu dan Khalifah Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu telah merampok/merampas kekuasaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Mereka mengatakan kekhalifahan sebelum Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah secara de facto saja, bukan de jure. Ini merupakan kesesatan, kelompok seperti ini jelas tidak mengikuti jalan para SahabatRadhiyallahu anhum, mereka juga tidak mengikuti jejak Imam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu yang tunduk dan patuh pada khalifah sebelumnya.

Dalam bab terakhir ini penulis akan menyampaikan tentang hikmah diakhirkannya Ali sebagai khalifah.

Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, usia Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah 33 tahun, usia yang masih sangat muda untuk memimpin kaum muslimin secara keseluruhan dengan segala problematikanya. Di dalam Al-Quran disebutkan bahwa usia matang seorang manusia adalah ketika telah mencapai usia 40 tahun.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan sehingga apabila dia telah dewasa (matang) dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk orang-orang yang berserah diri.” [Al-Ahqâf/15: 15]

Alhamdulillah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu menerima amanat sebagai khalifah ketika usia beliau mencapai 58 tahun, usia yang matang.

#####

Diantara hikmah lainnya adalah sebagaimana disebutkan oleh Sayyid Abul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi rahimahullah, “Para pengamat melihat sejarah pergerakan revolusioner dan seruan perbaikan seringkali kecewa saat endingnya. Di awal mula pergerakan, mereka mengadakan perbaikan dan membasmi kerusakan dan penyimpangan. Di akhir revolusi atau kudeta berdirilah suatu pemerintahan atau kekuatan politik dan militer untuk kepentingan keluarga dari pemimpin pergerakan tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan orang-orang pandai yang selalu berpikir jauh kedepan tidak simpati dan pesimis dengan setiap pergerakan keagamaan.

Nampak jelas dari percakapan Kaisar Romawi Heraklius dengan Abu Sufyan. Heraklius saat itu telah menerima surat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajaknya untuk masuk Islam. Heraklius seorang yang cerdas dan penuh pengalaman bertanya kepada Abu Sufyaan beberapa pertanyaan untuk kemudian menyimpulkan tentang dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pertanyaannya kepada Abu Sufyan, “Apakah dia keturunan raja?” Ketika Abu Sufyan menjawab, “Tidak”, maka Heraklius menyimpulkan, “Apabila dia keturunan raja, aku akan menyimpulkan bahwa dia hanya ingin merebut kembali kekuasaan milik leluhurnya.”

Maka bagaimana jadinya jika dakwah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasilkan penguasa sepeninggal beliau dari kalangan keluarga, maka manusia akan menyimpulkan bahwa dakwah tersebut untuk kepentingan dan kemakmuran keluarga beliau, wal iyadzu billah.

Dengan takdir Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, sepeninggal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka yang menjadi khalifah sesudah beliau bukanlah dari keluarganya dan juga bukan dari Bani Hasyim. Khalifah pertama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu dari Bani Taim, lalu Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu dari Bani Ady, setelah itu Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu dari Bani Umayyah. Baru setelah itu kekuasaan beralih kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu ketika tidak ada lagi orang yang lebih utama di antara kaum muslimin dan di antara para SahabatRadhiyallahu anhum. Ali tampil menjadi khalifah ketika tidak ada yang mampu mengemban amanat kekhalifahan kecuali beliau. Dari sini tidak ada celah untuk menggembosi dan mencela suksesi (pergantian) kepemimpinan pasca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat sebagai kepentingan keluarga dan ashabiyah (fanatik) golongan. Orang yang berhak menjadi pemimpin kaum muslimin setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat adalah siapa di antara mereka yang paling cakap dan paling mumpuni. Benar-benar kehendak Allah yang telah menakdirkan dengan sebaik-baik takdir.[2]

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]
______
Footnote
[1] HR. Abu Daud No. 4607, At-Tirmidzi No. 2676, Ibnu Majah No. 42. Lihat Shahîh At- Targhîb wa At Tarhîb No. 37.
[2] Al-Murtadha, halaman 85-87

Penutup

PENUTUP

Setelah kita membaca uraian di atas, ada beberapa kesimpulan dan pelajaran penting yang bisa kita petik, di antaranya:

  • Cinta membutuhkan pengorbanan. Perjalanan haji, perjalanan dakwah atau menuntut ilmu tentu banyak kesulitan dan hal-hal yang tidak mengenakkan. Seseorang yang mencintai Allah, dia akan menikmati segala kesulitan tersebut dan akan terasa ringan baginya.
  • Kemuliaan nasab bertalian dengan keimanan. Siapa yang memperoleh kemuliaan nasab dan memiliki keimanan kepada Allah berarti dia telah memperoleh dua kebaikan yang agung. Sebaliknya siapa saja yang belum mendapat taufik untuk beriman kepada Allah dan RasulNya, maka kemuliaan nasab semata-mata tidak bermanfaat sama sekali baginya.
  • Kemuliaan nasab sama sekali tidak meninggikan derajat mukmin di sisi Allah bila tanpa disertai amal shalih. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barangsiapa yang lambat amalnya, maka kemuliaan nasab tidak dapat mempercepatnya.”[1]

An-Nawawi rahimahullah berkata,”Siapa saja yang kurang amalnya, maka tidaklah bisa mencapai kedudukan orang-orang yang gemar beramal (walaupun memiliki nasab yang mulia). Sudah seharusnya seseorang tidak bersandar pada kemuliaan nasab dan kemuliaan nenek moyang sehingga menyebabkan dirinya malas beramal shalih.”[2]

  • Tidak ada jaminan bagi Ahlu Bait untuk mendapatkan syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda yang artinya,“Wahai Bani Abdi Manaf! Tebuslah diri-diri kalian dari Allah! Wahai Bani Abdil Muthalib! Tebuslah diri-diri kalian dari Allah! Wahai Ummu Zubair bin Awwam bibi Rasulullah! Wahai Fathimah binti Muhammad! Tebuslah diri kalian dari Allah! Aku tidak berkuasa melindungi diri kalian dari murka Allah. Mintalah kepadaku harta sesuka kalian!” [3]
  • Sikap Sahabat yang tadinya membenci Ali dapat berbalik seratus delapan puluh derajat, dengan izin Allah, ia menjadi sangat mencintai Ali. Kita tidak boleh berputus asa, jika ada seseorang yang membenci kita, tidak mau berbicara kepada kita, sikapilah dengan positif. Boleh jadi hal itu merupakan teguran dari Allah dikarenakan dosa-dosa kita. Perbanyaklah istighfar, kita terus memperbaiki diri dan bertakwa kepada Allah, upayakan mengadakan ishlâh (perbaikan), semoga Allah menjadikan orang yang membenci kita berbalik dan mencintai kita karena Allah.
  • Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berhasil mendidik para Sahabat dengan sebaik-baiknya. Namun musuh-musuh Islam berusaha terus untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Mereka berusaha untuk memecah belah umat dari dalam. Kaum munafik tidak tinggal diam, maka bermunculanlah kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam tapi tidak mengikuti metode Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.
  • Kita belajar bagaimana kita sepatutnya meminta klarifikasi jika ada hal yang dapat menimbulkan persangkaan buruk kepada seseorang. Kita belajar untuk menjadi pribadi yang rendah hati, tidak sombong. Janganlah kita gengsi untuk mengakui kesalahan, janganlah berat untuk menerima kebenaran.
  • Kita belajar untuk menjadi pribadi yang bijaksana. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menginginkan umatnya bermusuhan, dan beliau pandai dalam memenej konflik di antara para Shahabatnya. Rutinlah berdoa memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada kita agar ucapan-ucapan dan tulisan kita melembutkan hati kaum muslimin dan mempersatukan kaum muslimin di atas kebenaran dan petunjukNya.
  • Kita belajar bagaimana harus toleran dalam perbedaan yang tidak prinsip. Tapi kita tidak boleh toleran dalam perbedaan yang prinsip. Perbedaan dengan Syiah Rafidhah di antaranya dalam menyikapi hadits Ghadir Khum bukanlah perbedaan ijtihadiyah yang kita harus toleran. Ini merupakan perbedaan yang prinsip, karena konsekuensi dari perbedaan ini kelompok Syiah Rafidhah menuduh para Sahabat Radhiyallahu anhum telah berkhianat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak menepati wasiat beliau. Jelas ini merupakan tuduhan keji dan merupakan penyimpangan secara prinsip serta sebagai bentuk pelecehan terhadap Islam.
  • Penting sekali bagi kita memahami Islam dengan metodologi yang benar. Kita harus memahami Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengikuti pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Maka jika mereka telah beriman sebagaimana yang kalian (para Sahabat) imani, sungguh, mereka telah mendapat hidayah. Tapi jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (denganmu), maka Allah mencukupkan engkau (Muhammad) terhadap mereka (dengan pertolonganNya). Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Surat Al-Baqarah: 137)

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (para Sahabat), Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Surat An-Nisâ:115)

Sesungguhnya daya rusak karena kesalahan metodologi dalam memahami dan mengamalkan Islam lebih dahsyat dari bom Hiroshima dan Nagasaki. Kerusakan infrastruktur akibat bom bisa cepat diperbaiki kembali, tapi kerusakan akibat kesalahan metodologi dalam memahami dan mengamalkan Islam akan diturunkan kepada anak cucu bergenerasi sehingga mengakar dan tidak mudah untuk diperbaiki.

  • Kita sangat menginginkan persatuan, tapi persatuan di atas landasan yang benar, diantaranya persatuan dengan menghormati dan memuliakan para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿٨﴾ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾ وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir kaum Muhajirin yang terusir dari kampung halaman mereka dan meninggalkan harta benda mereka demi mencari karunia dari Allah dan keridhaanNya dan (demi) menolong (agama) Allah dan RasulNya. Mereka (kaum Muhajirin) itulah orang-orang Ash Shaadiquun (orang-orang yang benar).

Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan (hasad) dalam hati mereka (kaum Anshar) terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), dan mereka (kaum Anshar) mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka (kaum Anshar) juga memerlukan (kekurangan). Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka (kaum Anshar dan selainnya yang memiliki sifat seperti kaum Anshar) itulah orang-orang Al Muflihuun (orang-orang yang beruntung).  

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun Maha Penyayang.” (Surat Al-Hasyr: 8-10)

Hendaknya kita semua terus menerus berdoa memohon kepada Allah dari lubuk hati yang paling dalam agar Allah memberi hidayah kepada kita. Kita berdoa kepada Allah agar membersihkan hati kita dari segala penyakit hati.

اللهم رَبَّ جِبْرَائِيلَ، وَمِيكَائِيلَ، وَإِسْرَافِيلَ، فَاطِرَالسَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَاكَانُوافِيهِ يَخْتَلِفُونَ، اهْدِنِي لِمَااخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ تَهْدِي مَن تَشَاءُإِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Ya Allah, Rabb Malaikat Jibrl, Mikail dan Israfil, Pencipta seluruh langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui semua yang ghaib dan yang nyata, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hambaMu tentang segala apa yang mereka perselisihkan, berilah aku hidayah dari apa-apa yang diperselisihkan berupa kebenaran dengan izinMu. Sesungguhnya Engkau memberi hidayah kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus. 

رَبِّ أَعِنِّي وَلَاتُعِنْ عَلَيَّ، وَانْصُرْنِي وَلَاتَنْصُرْعَلَيَّ، وَامْكُرْلِي وَلَاتَمْكُرْعَلَيَّ، وَاهْدِنِي وَيَسِّرْلِي الْهُدَى، وَانْصُرْنِي عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيَّ، رَبِّ اجْعَلْنِي لَكَ شَكَّارًا، لَكَ ذَكَّارًا، لَكَ رَهَّابًا، لَكَ مِطْوَاعًا، لَكَ مُـخْبِتًا، إِلَيْكَ أَوَّاهًامُنِيبًا، رَبّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي، وَاغْسِل حَوْبَتِي، وَأَجِبْ دَعْوَتِي،وثَبِّتْ حُجَّتِي، وَسَدِّدْلِسَانِي، وَاهْدِقَلْبِي، وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي

Rabbku, bantulah aku dan jangan Engkau bantu orang yang akan mencelakakanku. Tolonglah aku dan jangan Engkau tolong orang yang akan mencelakakanku. Gerakkanlah orang lain untuk keselamatanku dan jangangerakkan orang lain untuk mencelakakanku. Berilah aku hidayah, dan mudahkanlah hidayah untukku. Tolonglah aku atas orang yang menzalimiku. Rabbku, jadikanlah aku hamba yang selalu bersyukur kepadaMu, senantiasa berdzikir kepadaMu, sangat takut kepada (adzab) Mu, taat, khusyu, patuh, suka berdoa dan bertaubat kepadaMu. Rabbku, terimalah taubatku, bersihkan dosa-dosaku, perkenankanlah untaian doaku, kuatkanlah hujjahku, berilah hatiku hidayah, luruskanlah lisanku (atau tulisanku) serta hilangkanlah kejelekan hatiku.  

Masih banyak lagi dari sejarah Islam yang belum kita ketahui, atau masih banyak dari sejarah Islam yang perlu kita teliti dan telaah kembali. Kita belajar untuk selalu bertanya dan mencari ilmu agar kita tidak salah dalam berkata atau bertindak.

اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَاعَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَايَنْفَعُنِي، وَزِدْنِيعِلْمًا

Ya Allah, berilah manfaat untukku dengan apa yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Ajarkanlah aku ilmu yang bermanfaat untukku dan tambahkanlah untukku ilmu.

اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًانَافِعًاوَرِزْقًاطَيِّبًاوَعَمَلًامُتَقَبَّلًا

Ya Allah, aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal (shalih) yang diterima.

اللهم إِنِّي أَعُوذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لَايَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَايَخْشَعُ، وَمِن نَفْسٍ لَاتَشْبَعُ، وَمِنْدُعَاءٍلَايُسْمَعُ

Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu, dari hawa nafsu yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar.

سُبْحَانَكَ لَاعِلْمَ لَنَاإِلَّامَاعَلَّمْتَنَاإِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

Mahasuci Engkau, tidak ada ilmu untuk kami kecuali yang telah Engkau ajarkan kepada kami, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahuilagi Maha Bijaksana.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِعَمَّايَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُلِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

DAFTAR PUSTAKA

  1. Al-Bidâyah wan Nihâyah, Abul Fida Ismail bin Katsir, Tahqiq: Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki, Dar Hajr, Cet. Ke-1, 1418 H/1997 M.
  2. Al-I’tiqâd wal Hidâyah ilâ Sabîlilr Rasyâd, Abu Bakr Al-Baihaqi, Tahqiq: Ahmad ‘Isham Al-Katib, Darul Afaq Al-Jadidah – Beirut, Cet. Ke-1, 1401 H.
  3. Al-Murtadha (Siratu Amîril Mukminîn Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu), Abul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi, Darul Qalam, Damaskus-Suriah, Cet. Ke-3, 1433 H/2012 M.
  4. Al-Lu’lu Al-Maknûn fi Sirah An-Nabiyy Al-Ma’mûn, Musa bin Rasyid Al-Azimi, Dar Ash Shumai’i, Riyadh-KSA, Cet. Ke-3, 1439 H/2018 M.
  5. Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, Amîrul Mukminîn wa Rabî’ul Khulafâ-ir Râsyidîn, Abdus Sattar Asy-Syaikh, Darul Qalam, Damaskus – Suriah, Cet. Ke-1, 1437 H/2016 M.
  6. Hadîtsul Ghadîr, Abdul Wahhab Ath-Thariri.
  7. ‘Ashru Al-Khilâfah Ar-Râsyidah, DR. Akram Dhiya Al-Umari, Al-Ubaikan, Riyadh-KSA, Cet. Ke-5, 1427 H/2006 M.
  8. Dalâ-ilun Nubuwah wa Ma’rifatu Ahwâli Shâhibisy Syarî’’ah, Abu Bakr Al-Baihaqi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah – Beirut, Cet. Ke-1, 1405 H.
  9. Mu’jamul Buldân, Syihabuddin Al-Humawi, Darush Shadr – Beirut, Cet. Ke-2, 1995 M.
  10. Mukhtashar Minhâjus Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Peringkas: Abdullah bin Muhammad Al Ghunaiman, Dar Ash-Shiddiq, Shan’a – Yaman, Cety.Ke-8, 1426 H/2005 M.
  11. Sirah Abi Turâb, Musa bin Rasyid Al-Azimi, Dar Ash-Shumai’i, Riyadh-KSA, Cet. Ke-1, 1441 H/2020 M.
  12. Percikan Hikmah dari Kisah Tabi’in (Pembelaan Terhadap Ahlu Bait), Fariq Gasim Anuz, Pustaka Imam Syafi’I – Jakarta, Cet. Ke-1, Rajab 1436 H/Mei 2015 M.
  13. Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif – Riyadh, Cet. Ke-1, 1415 h/1995 M.
  14. Syarhu Shahîh Muslim, Abu Zakaria An-Nawawi, Dar Ihayaut Turats – Beirut, Cet. Ke-2, 1392 H.
  15. Tafsîr Al-Manâr, Muhamad Rasyid Ridha, Al-Haiah Al-Mishriyyah Al-‘Ammah lil Kutub, 1990 M.

[Disalin dari Buku Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Di Ghadir Khum, Penulis Fariq Gasim Anuz]
_____
Footnote
[1] HR. Muslim No. 2699.
[2] Syarhu Shahîh Muslim(17/22-23).
[3] HR. Al-Bukhari No. 2753.

Apakah Boleh Kita Mengatakan Bahwa Husain Meninggal Syahid?

APAKAH BOLEH KITA MENGATAKAN BAHWA HUSAIN MENINGGAL SYAHID?

Pertanyaan
Apakah boleh kita mengatakan bahwa husain mati syahid ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Ya, Husain –radhiyallahu ‘anhu- terbunuh dalam keadaan syahid.

Hal itu dikarenakan bahwa penduduk Irak (Kufah) menulis surat kepada beliau agar beliau keluar menemui mereka untu dibaiat menjadi pemimpin, tepatnya setelah meninggalnya Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhu-, dan naiknya anaknya Yazid bin Mu’awiyah.

Kemudian penduduk Kufah berubah ingin membaiat Husain, setelah mereka mendapatkan gubernur Ubaidillah bin Ziyad dari pihak Yazid bin Mu’awiyah. Ia membunuh Muslim bin Aqil utusan Husain kepada mereka, karena hati masyarakat Kufah cenderung kepada Husain, namun pedang mereka cenderung kepada Ubaid bin Ziyad.

Maka Husain keluar untuk menemui mereka, ia tidak mengetahui kalau Muslim bin Aqil, dan perubahan sikap mereka kepadanya.

Sebenarnya ia telah mendapatkan masukan dari beberapa orang yang mencintainya dan yang memiliki pandangan jauh kedepan agar beliau tidak pergi menuju Irak, namun ia bersikeras untuk menemui mereka.

Di antara mereka yang memberinya saran adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abu Sa’id al Khudri, Jabir bin Abdullah, al Masrur bin Makhramah, Abdullah bin Zubair –radhiyallahu ‘anhum jami’an-.

Maka berjalanlah Husain menuju Irak, dan singgah di Karbala, ia mengetahui bahwa penduduk Irak mengingkarinya. Maka Husain meminta salah satu dari tiga hal kepada pasukan yang datang ingin membunuhnya:

  1. Membiarkannya kembali ke Makkah
  2. Atau mengizinkannya untuk menemui Yazid bin Mu’awiyah
  3. Atau mengizinkannya untuk pergi ke daerah perbatasan untuk berjihad di jalan Allah.

Mereka menolak, dan meminta ia menyerahkan diri kepada mereka. Husain menolak, lalu mereka membunuhnya, sebagai seorang yang didzolimi dan syahid –radhiyallahu ‘anhu-. (Al Bidayah wan Nihayah: 11/473-520)

Syekh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:
“Yazid bin Mu’awiyah dilahirkan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu-, dan tidak pernah bertemu dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, juga tidak termasuk sahabat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana telah disepakati oleh para ulama, ia juga tidak terkenal sebagai seorang yang sholeh dan mengerti banyak tentang agama, ia sebatas sebagai pemuda kaum muslimin, ia juga bukan seorang yang kafir dan zindiq, ia menjadi pemimpin menggantikan ayahnya tidak disepakati oleh semua kaum muslimin, sebagian menolaknya dan yang lain mendukungnya, ia seorang yang pemberani, dermawan, tidak nampak sebagai seorang yang bengis dan kejam seperti yang kisahkan oleh musuh-musuhnya.

Dalam kepemimpinannya telah terjadi beberapa kejadian besar: Diantaranya adalah terbunuhnya Husain –radhiyallahu ‘anhu-, dan tidak atas perintah Yazid bin Mu’awiyah, ia juga tidak nampak senang dengan terbunuhnya Husain, juga ia tidak memotong gigi seri beliau –radhiyallahu ‘anhu-, juga tidak membawa kepala Husain ke Syam, akan tetapi ia menyuruh untuk mencegah Husain, dan menjauhkannya dari urusan ini. Kalau saja perintah Yazid untuk membunuhnya, maka akan semakin banyak pendukung Husain. Maka dari itu Husain –radhiyallahu ‘anhu- meminta ia menghadap Yazid, atau berangkat ke daerah perbatasan untuk berjihad di jalan Allah atau kembali ke Makkah. Namun mereka melarangnya kecuali untuk menjadi tawanan mereka, Umar bin Sa’d menyuruh untuk membunuhnya. Lalu mereka membunuhnya dalam keadaan didzalimi, ia dan sekelompok dari ahlul bait –radhiyallahu ‘anhum-. Terbunuhnya Husain adalah termasuk musibah yang besar, karena terbunuhnya Husain dan terbunuhnya Utsman sebelumnya, adalah penyebab terbesar akan terjadinya fitnah di tengah umat Islam, dan para pembunuh keduanya adalah seburuk-buruknya makhluk disisi Allah”. (Majmu’ Fatawa: 3/410-413)

Beliau juga berkata (25/302-305):
“Ketika Husain bin Ali –radhiyallahu ‘anhuma- dibunuh pada hari Asyura’ oleh sekelompok orang-orang yang dzalim dan berbuat aniaya. Maka Allah memuliakan Husain dengan syahid di jalan-Nya, sebagaimana Dia memuliakan sebagian dari ahli baitnya, Hamzah, Ja’far, dan ayahnya, yaitu; Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya. Allah meninggikan derajat Husain dan saudaranya Hasan, bahwa keduanya adalah pemimpin para pemuda surga, derajat yang tinggi tidak akan diraih kecuali dengan bala’ dan ujian. Sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika ditanya: Siapakah yang lebih berat ujiannya ?, beliau menjawab:

الأَنِبْيَاءُ ، ثم الصالحون ، ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلٰى حَسًبِ دينه ، فَإِنْ كَانَ في دينه صلابة زيد في بلائه ، وَإِنْ كَانَ فِي دِيْنِهِ رقة خفف عنه ، ولا يزال البلاء بالمؤمن حتى يمشي على الأرض وليس عليه خطيئة (رواه الترمذي وغيره)

Para Nabi, kemudian orang-orang shaleh, kemudian yang serupa dengan mereka, demikian seterusnya. Seseorang diuji sesuai dengan derajat agamanya, jika ia komitmen dengan agamanya maka ujiannya akan ditambah, dan jika ia kurang komitmen dengan agamanya maka ujiannya pun dikurangi. Ujian itu akan senantiasa menimpa seorang mukmin sampai ia berjalan di muka bumi tanpa dosa sedikit pun”. [HR. Tirmidzi]

Sedangkan Hasan dan Husain sebelumnya sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah, namun mereka berdua belum merasakan ujian sebagaimana yang telah dirasakan oleh orang-orang sebelumnya, keduanya dilahirkan pada masa jayanya Islam, tumbuh dengan penuh kemuliaan, umat Islam menghormatinya, dan memuliakannya, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat keduanya belum baligh. Maka merupakan nikmat Allah kepada keduanya dengan mengujinya agar menyusul derajat ahlu baitnya, sebagaimana pernah diujikan kepada orang yang lebih afdlol dari keduanya, yaitu Ali bin Abi Thalib yang juga dibunuh dan meninggal dunia sebagai syuhada, tentu beliau lebih afdlol dari mereka berdua. Terbunuhnya Husain adalah pemicu utama menyebarnya fitnah pada umat Islam, dan karena itulah umat Islam terpecah belah sampai sekarang.

Ketika Husain –radhiyallahu ‘anhu- keluar dan mengetahui bahwa situasinya sudah berubah, ia meminta untuk membiarkannya kembali atau bergabung dengan para mujahidin di wilayah perbatasan, atau menemui saudara seimannya Yazid agar ia memutuskan perkaranya, sampai beliau ditahan. Namun mereka memeranginya, beliau juga bertahan dan membela diri, akan tetapi mereka membunuhnya dan semua orang yang bersama beliau dalam keadaan didzolimi dan sebagai syuhada. Syahadah yang Allah memuliakan beliau dengannya; agar menyusul ahlul bait yang baik nan suci yang telah mendahuluinya. Dan Allah menghinakan orang-orang yang mendzaliminya dan memusuhinya”.

Disalin dari islamqa

Jangan Taati Ulama Dalam Hal Maksiat

JANGAN TAATI ULAMA DALAM HAL MAKSIAT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Kalimat Lâ ilâha illa Allâh yang diucapkan oleh seorang Muslim memiliki makna yang sangat agung. Diantara maknanya adalah mengesakan Allâh Azza wa Jalla dengan ketaatan dalam menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan dan mengharamkan apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan.

Maka barangsiapa mentaati selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam menghalalkan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala haramkan dan mengharamkan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala halalkan, sedangkan dia mengetahui hal itu, berarti dia telah menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam ketaatan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman memberitakan tentang orang-orang Yahudi dan Nashâra yang telah mengangkat orang-orang ‘alim dan rahib-rahib mereka sebagai “tuhan-tuhan” selain Allâh. Dia Azza wa Jalla berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allâh, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha suci Allâh dari apa yang mereka persekutukan. [at-Taubah/9:31]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Arbâb adalah jama’ dari rabb, artinya: Pengatur dan Pemilik. (Bentuk) pengaturan (Allâh) ada dua macam: pengaturan yang berkaitan dengan taqdir dan pengaturan yang berkaitan dengan syari’at. Barangsiapa mentaati Ulama’ dalam menyelisihi perintah atau keputusan Allâh dan Rasul-Nya, maka dia telah menjadikan mereka sebagai rabb selain Allâh dengan penilaian pengaturan yang berkaitan dengan syari’at, karena dia menilai mereka sebagai para pembuat syari’at, dan menilai pembuatan syari’at itu sebagai syari’at yang diamalkan[1].

Ayat ini dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Adi bin Hâtim Radhiyallahu anhu sebagai berikut :

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ

Dari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, ‘Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Barâ’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allâh”, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. [HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Di dalam riwayat yang lain dengan lafazh :

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ (اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّه)ِ قَالَ: قُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ! إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ. قَالَ: أَجَلْ , وَلَكِنْ يُحِلُّوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَيَسْتَحِلُّونَهُ وَيُحَرِّمُوْنَ عَلَيْهِمْ مَا أَحَلَّ اللهُ فَيُحَرِّمُوْنهُ , فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ لَهُمْ

Dari ‘Adi bin Hatim, dia berkata: “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku terdapat (kalung) salib yang terbuat dari emas. ‘Adi bin Hâtim juga berkata: “Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”.  ‘Adi bin Hâtim berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka)”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya, akan tetapi mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan apa yang Allâh haramkan, lalu merekapun menganggapnya halal. Dan mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan apa yang Allâh halalkan, lalu merekapun menganggapnya haram. Itulah peribadahan mereka (para pengikut) kepada mereka (para pendeta)”. [HR. al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, 1/166][2]

al-Baihaqi juga meriwayatkan dari Abul Bakhtari, dia berkata :

سُئِلَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ z عَنْ هَذِهِ الْأَيَةِ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّه)ِ أَكَانُوْا يُصَلُّوْنَ لَهُمْ ؟ قَالَ: لاَ, وَلَكِنَّهُمْ كَانُوْا يُحِلُّوْنَ لَهُمْ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَيَسْتَحِلُّونَهُ وَيُحَرِّمُوْنَ عَلَيْهِمْ مَا أَحَلَّ اللهُ لَهُمْ فَيُحَرِّمُوْنهُ, فَصَارُوْا بِذَلِكَ أَرْبَابًا

Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu anhu ditanya tentang ayat ini (yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”. Apakah mereka (para pengikut itu) melakukan shalat kepada mereka (para pendeta) ? Beliau Radhiyallahu anhu menjawab, “Tidak ! Akan tetapi mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan apa yang Allâh haramkan atas mereka, lalu merekapun menganggapnya halal. Dan mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan apa yang Allâh halalkan, lalu merekapun menganggapnya haram. Sehingga dengan sebab itu jadilah  mereka (para pendeta) sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan)”. [HR. al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, 1/166][3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ar-Rabî’ bin Anas berkata, ‘Aku bertanya kepada Abul ‘Aliyah, ‘Bagaimana rububiyah yang ada pada Bani Israil (yakni para pengikut yang menjadikan para pendeta sebagai tuhan-pen) ?’ Beliau menjawab, “Rubûbiyah (pada mereka) itu adalah bahwa mereka mendapati dalam kitab Allâh apa-apa yang diperintahkan dan dilarang buat mereka, lalu mereka mengatakan, “Kita tidak akan mendahului para pendeta kita dengan sesuatupun. Apa yang mereka perintahkan kepada kita, kita laksanakan, dan apa yang mereka larang, kita tinggalkan, karena perkataan mereka.” Mereka meminta nasehat kepada manusia (para tokoh mereka-pent) dan membuang kitab Allâh di belakang punggung mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa peribadahan para pengikut itu kepada para pendeta adalah dalam hal menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, bukan dengan melakukan shalat dan puasa untuk para pendeta (dan bukan pula-red) berdo’a kepada mereka dari selain Allâh. Inilah peribadahan (penyembahan) kepada manusia. Dan itu peribadahan kepada harta. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya. Dan Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa itu merupakan kemusyrikan dengan firman-Nya.

لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allâh dari apa yang mereka persekutukan. [at-Taubah/9:31].[4]

Tentang syirik taat ini,  Allâh Azza wa Jalla juga menyebutkan dalam firman-Nya :

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allâh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. [al-An’âm/6:121]

Ayat ini dijelaskan oleh sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ قَالَ خَاصَمَهُمْ الْمُشْرِكُونَ فَقَالُوا مَا ذَبَحَ اللَّهُ فَلَا تَأْكُلُوهُ وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ أَكَلْتُمُوهُ

Dari Ibnu ‘Abbas tentang firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allâh ketika menyembelihnya”, beliau Radhiyallahu anhu berkata: “Orang-orang musyrik membantah orang-orang beriman, mereka mengatakan, “Apa yang Allâh sembelih, kamu tidak mau memakannya, sedangkan apa yang kamu sembelih sendiri kamu memakannya”. [HR. an-Nasai, no: 4437; dishahihkan oleh al-Albani]

Imam as-Sindi menjelaskan maksud hadits ini dalam syarah beliau, “Yaitu orang-orang musyrik membantah orang-orang beriman, mereka menunjukkan dalil kebatilan agama umat Islam dengan mengatakan, ‘Kamu (umat Islam) mengharamkan penyembelihan Allâh, yaitu bangkai, namun kamu menghalalkan penyembelihan kamu. Ini perkara yang jauh (dari kebenaran)!”  Maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya (yang artinya), “Dan janganlah kamu memakan…al-Ayat” untuk membantah syubhat tersebut. Kesimpulan jawabannya adalah bahwa penyembelihan itu menjadi halal hanyalah karena disebut nama Allâh padanya, sementara bangkai tidak disebut nama Allâh padanya, sehingga bangkai menjadi haram.”[5]

Ibnul A’rabi berkata, “Seorang Mukmin menjadi musyrik hanya dengan sebab mentaati orang musyrik dalam keyakinannya yang merupakan tempat kekafiran dan keimanan. Jika dia mentaatinya dalam perbuatan, sedangkan keyakinannya selamat selalu di atas tauhid dan pembenaran, maka dia orang yang bermaksiat, maka fahamilah itu di seluruh tempat (dalam al-Qur’an-pen)”[6].

al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa menghalalkan sesuatu dari apa-apa yang Allâh haramkan maka dia menjadi musyrik. Allâh Azza wa Jalla telah mengharamkan bangkai secara tegas, maka jika ada seseorang menerima hukum halalnya bangkai dari selain Allah, maka dia telah berbuat syirik”[7].

Az-Zajjaj rahimahullah mengatakan, “Dalam firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), “Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”, merupakan dalil bahwa semua orang yang menghalalkan apa yang Allâh haramkan, atau mengharamkan apa yang Allâh halalkan, maka dia orang musyrik. Dia dinamakan musyrik karena dia menetapkan hakim (pembuat hukum) selain Allâh Azza wa Jalla , inilah perbuatan syirik”[8].

Namun yang perlu diketahui bahwa ketaatan dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal itu ada perincian hukum bagi pelakunya. Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan masalah ini dengan gamblang dengan perkataannya, “Mereka ini, orang-orang yang menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan), yang mana mereka taati dalam menghalalkan apa-apa yang Allâh haramkan, dan mengharamkan apa-apa yang Allâh halalkan, ada dua macam :

  • Pertama, mereka (para pengikut) itu tahu bahwa para pendeta telah mengganti agama Allâh, lalu mereka mengikuti para pendeta itu dalam pergantian ini. Sehingga mereka meyakini penghalalan apa yang Allâh haramkan dan pengharaman apa yang Allâh halalkan, karena mengikuti pemimpin-pemimpin mereka, padahal mereka tahu bahwa para pemimpin mereka menyelisihi agama para Rasul, maka ini adalah sebuah kekafiran. Allâh dan Rasul-Nya telah menghukuminya sebagai kemusyrikan, walaupun para pengikut ini tidak melakukan shalat dan tidak bersujud  untuk para pemimpin mereka. Maka barangsiapa mengikuti orang lain dalam menyelisihi agama, padahal dia tahu itu menyelisihi agama, dan dia meyakini apa yang dikatakan orang lain itu, tidak meyakini apa yang telah dikatakan oleh Allâh dan Rasul-Nya, maka dia menjadi orang musyrik seperti mereka (Yahudi dan Nashara).
  • Kedua, bahwa keyakinan dan iman mereka dengan pengharaman yang halal dan penghalalan yang haram itu tetap,[9] akan tetapi  mereka (para pengikut) mentaati mereka (para pemimpin) dalam bermaksiat kepada Allâh, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Muslim ketika melakukan kemaksiatan dengan tetap meyakini bahwa itu sebuah kemaksiatan, maka mereka ini memiliki hukum sebagaimana pelaku maksiat semacam mereka.

Kemudian orang yang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram itu, jika dia seorang mujtahid yang berniat mengikuti Rasul, akan tetapi kebenaran yang sebenarnya samar baginya, sementara dia juga bertaqwa kepada Allâh sesuai dengan kemampuannya, maka orang ini tidak akan disiksa oleh Allâh dengan sebab kesalahannya, bahkan Allâh memberinya pahala atas ijtihadnya, yang dengannya dia telah mentaati Rabbnya.

Tetapi orang yang mengetahui bahwa itu menyalahi apa yang dibawa oleh Rasul, kemudian dia tetap mengikuti kesalahannya itu, dan dia menyimpang dari perkataan Rasul, maka orang ini mendapatkan bagian dari kemusyrikan yang dicela oleh Allâh Azza wa Jalla . Apalagi jika dia mengikutkan hawa-nafsunya, membelanya dengan lidah dan tangannya, padahal dia tahu bahwa orang yang diikuti itu menyelisihi Rasul, maka ini merupakan kemusyrikan yang pelakunya berhak mendapatkan hukuman atasnya”[10].

Setelah kita mengetahui penjelasan-penjelasan di atas, maka alangkah banyaknya manusia di zaman ini yang terjerumus ke dalam penyimpangan ini, baik mereka sadari atau tidak mereka sadari. Hanya Allâh Tempat memohon pertolongan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, 2/101
[2] Dinukil dari asy-Syirku fil Qadîm wal Hadîts, hlm. 1109, karya: Abu Bakar Muhammad Zakaria
[3] Dinukil dari asy-Syirku fil Qadîm wal Hadîts, hlm. 1109, karya: Abu Bakar Muhammad Zakaria
[4] Majmû’ Fatâwâ, 7/66
[5] Syarah Nasa’i, karya as-Sindi
[6]Ahkâmul Qur’ân, 2/752; Dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm. 170-171, cet: ke 4, th: 1421 H, karya: Syaikh Dr. Khalid al-‘Anbari
[7] al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, 7/77-78; Dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm: 171
[8] Mahâsinut Ta’wîl, 6/2491. Dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm: 170-171
[9] Begini tertulis didalam Majmu’ Fatawa, kemungkinan ini salah cetak, yang benar –wallohu a’lam– adalah: pengharaman yang haram dan penghalalan yang halal itu tetap-pen
[10] Majmû’ Fatâwâ, 7/70

Tujuan Hidup Seorang Muslim

TUJUAN HIDUP SEORANG MUSLIM

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

Setiap orang yang mendalami Al-Qur’an dan mempelajari Sunnah tentu mengetahui bahwa puncak tujuan dan sasaran yang dilakukan orang Muslim yang diwujudkan pada dirinya dan di antara manusia ialah ibadah kepada Allah semata.

Tidak ada jalan untuk membebaskan ibadah ini dari setiap aib yang mengotorinya kecuali dengan mengetahui benar-benar tauhidullah.

Da’i yang menyadari hal ini tentu akan menghadapi kesulitan yang besar dalam mengaplikasikannya. Tetapi toh kesulitan ini tidak membuatnya surut ke belakang. Sebab setiap saat dakwahnya menyerupai perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً اْلأَنِبْيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ

Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi, kemudian yang paling menyerupai (mereka) lalu yang paling menyerupainya lagi.”[1]

Bagaimana tidak, sedang dia selalu meniti jalan beliau, menyerupai sirah-nya dan mengikuti jalannya? Al-Amtsalu tsumma al-amtsalu adalah orang-orang shalih yang mengikuti jalan para nabi dalam berdakwah keapda Allah, menyeru kepada tauhidullah seperti yang mereka lakukan, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan menyingkirkan syirik. Mereka mengahadapi gangguan dan cobaan seperti yang dihadapi para panutannya, yaitu nabi-nabi.

Oleh karena itu banyak para da’i yang menjauhi jalan yang sulit dan penuh rintangan ini. Sebab seoarang da’i yang meniti jalan itu akan menghadapi ayah, ibu, saudara, rekan-rekan, orang-orang yang dicintainya, dan bahkan dia harus menghadapi masyarakat yang merintangi, memusuhi dan menyakitinya.

Lebih baik mereka menyingkir ke sisi-sisi Islam yang sudah mapan, yang tidak dimusuhi orang yang beriman kepada Allah. Di dalam sisi-sisi ini mereka tidak akan menghadapi kesulitan, kekerasan, ejekan, dan gangguan, khususnya di berbagai masyarakat Islam. Biasanya mayoritas umat justru mau memandang da’i seperti ini, menyanjung dan memuliakannya dan tidak mengejek atau pun mengganggunya, kecuali jika mereka menentang para penguasa dan mengancam kedudukan mereka. Kalau seperti ini keadaannya, tentu para penguasa ini akan menumpas mereka dengan kekerasan, sebagaiman menumpas partai politik yang hendak mengincar kursi kekuasaannya. Sebab, para penguasa dalam masalah ini tidak bisa diajak kompromi, baik mereka itu kerabat atau pun rekan, baik orang Muslim maupun orang kafir.

Bagaimanapun juga kami merasa perlu mengatakan para da’i, bahwa meskipun mereka tetap harus menyaringkan suaranya atas nama Islam, toh mereka tetap harus mengasihi dirinya sendiri. Karena mereka keluar dari manhaj Allah dan jalan-Nya yang lurus dan jelas, yang pernah dilalui para nabi dan para pengikutnya dalam berdakwah kepada Tauhidullah dan memurnikan agama hanya bagi Allah semata. Apa pun usaha yang mereka lakukan untuk kepentingan dakwah, toh mereka tetap harus memikirkan sarananya sebelum tujuannya. Sebab berapa banyak sarana yang remeh justru membahayakan tujuan yang hendak dicapai dan justru menjadi pertimbangan yang besar.

Bahkan banyak da’i yang memaksakan cara yang mereka ciptakan sendiri dan tidak mau mengikuti manhaj para nabi dalam berdakwah kepada Tauhidullah di bawah slogan-slogan yang serba gemerlap, tapi akhirnya hanya memperdayai orang-orang bodoh, sehingga mereka menganggapnya sebagai manhaj para nabi.

Karena Islam mempunyai beberapa cabang dan pembagian, maka harus ada penitikberatan pada masalah yang paling penting, lalu disusul dengan yang penting lainnya. Pertama kali dakwah harus diprioritaskan pada penataan akidah. Caranya menyuruh memurnikan ibadah bagi Allah semata dan melarang menyekutukan sesuatu kepada-Nya. Kemudian perintah mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melaksanakan berbagai kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, seperti cara yang dilakukan semua para nabi. Firman Allah Ta’ala.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja) dan juahilah thaghut’” [An-Nahl/16:36]

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan, Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada Ilah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” [Al-Anbiya’/21:25]

Dalam sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan cara yang diterapkan beliau terkandung keteladanan yang baik serta manhaj yang paling sempurna. Hingga beberapa tahun beliau hanya menyeru manusia kepada Tauhid dan mencegah mereka dari syirik, sebelum menyuruh mendirikan shalat, melaksanakan zakat, puasa, haji, dan sebelum melarang mereka melakukan riba, zina, pencurian dan membunuh jiwa tanpa alasan yang benar.

Jadi dasar yang paling pokok adalah mewujudkan peribadatan bagi Allah semata, sebagaimana firman-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan, Aku tidak menciptakan manusia dan jin melainkan untuk menyembah-Ku” [Adz-Dzariat/51:56]

Hal ini tidak bisa terjadi kecuali dengan mengenal Tauhidullah, baik secara ilmu maupun praktik, realitas sehari-hari maupun jihad.

Anda bisa melihat berapa banyak para da’i Muslim dan jama’ah-jama’ah Islam yang menghabiskan umurnya dan menghabiskan energinya untuk menegakkan hukum Islam atau menuntut berdirinya negara Islam. Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa tegaknya hukum Islam tidak akan terwujud dengan cara seperti itu. Tujuan itu tidak akan terealisir kecuali dengan suatu manhaj yang dilakukan secara perlahan-perlahan, memerlukan waktu yang panjang, dilandaskan kepada kaidah yang jelas, harus dimulai dari penanaman akidah dan menghidupkan pendidikan Islam serta menekankan masalah akhlak. Jalan yang perlahan-lahan dan panjang ini merupakan jalan yang paling dekat dan paling cepat yang bisa ditempuh. Sebab untuk bisa mengaplikasikan tatanan Islam dan hukum syariat Allah bukan merupakan tujuan yang bisa dilakukan secara spontan dan tergesa-gesa. Karena hal ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan merombak masyarakat, atau adanya sekumpulan orang yang berkedudukan dan berbobot di tengah kehidupan manusia secara umum yang siap memberikan pemahaman akidah Islam yang benar, baru kemudian melangkah kepada pembentukan tatanan Islam, meskipun harus menghabiskan waktu yang lama.[2]

Kesimpulannya, menerapkan hukum-hukum syariat, menegakkan hudud, mendirikan pemerintahan Islam, menjauhkan hal-hal yang diharamkan dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan, semuanya merupakan penyempurna Tauhid dan penyertanya. Lalu bagaimana mungkin penyertanya mendapat prioritas utama, sedangkan pangkalnya diabaikan?

Kami melihat sepak terjang berbagai jama’ah yang menyalahi manhaj para rasul dalam berdakwah kepada Allah ini terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap manhaj ini. Padahal orang yang bodoh tidak pantas menjadi da’i. Sebab syarat terpenting dalam aktivitas dakwah adalah ilmu, sebagaimana yang difirmankan Allah tentang Nabi-Nya.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” [Yusuf/12:108]

Jadi, keahlian seorang da’i yang paling penting adalah ilmu pengetahuan.

Kemudian kami melihat jama’ah-jama’ah yang menisbatkan diri kepada dakwah ini saling berbeda-beda. Setiap jama’ah menciptakan pola yang tidak sama dengan jama’ah lain dan meniti jalannya sendiri. Ini merupakan akibat dari tindakan yang menyalahi manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena manhaj beliau hanya satu, tidak terbagi-bagi dan tidak saling berselisihan. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي  ۚ

Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku

Orang-orang yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas jalan yang satu ini dan tidak saling berselisih. Tapi orang-orang yang tidak mengikuti beliau tentu saling berselisih. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan, bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya“[Al-An’am/6:153]

Jadi Tauhid merupakan titik tolak dakwah kepada Allah dan tujuannya. Tidak ada gunanya dakwah kepada Allah kecuali dengan Tauhid ini, meskipun ia ditempeli dengan merk Islam dan dinisbatkan kepadanya. Sebab semua rasul, terutama dakwah penutup mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimulai dari Tauhidullah dan sekaligus itu pula tujuan akhirnya. Setiap rasul pasti mengatakan untuk pertama kalinya seperti yang dijelaskan Allah Azza wa Jalla.

يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah selain daripada-Nya” [Al-A’raaf/7:59 ][3]

Ini merupakan tujuan hidup orang Muslim yang paling tinggi, yang untuk itulah dia menghabiskan umurnya sambil mengusahakannya di tengah kehidupan manusia dan menguatkannya di antara mereka.

Khaliq yang telah menyediakan apa-apa yang menunjang kemaslahatan kehidupan dunianya, Dia pula yang menetapkan syariat agama bagi mereka dan menjaga kelangsungannya. Allah selalu menjaga Islam, karena Islam itulah tujuan dari diciptakannya dunia bagi manusia, lalu mereka diberi kewajiban untuk beribadah dan menguatkan Tauhid, sebagaimana yang tercermin dalam firman Allah Ta’ala.

[Disalin dari kitab Ad-Da’wah ilallah Bainat-Tajammu’i-hizby Wat-Ta’awunisy-Syar’y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan Jama’ah-Jama’ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit, Pustaka Al-Kautsar. Cet. Pertama, September 1994]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan At-Tirmidzy, hadits nomor 2400, Ibnu Majah, hadits nomer 4023, Ahmad 1/172, dari Sa’id bin Abi Waqqash, dengan sanad hasan.
[2] Limadza a’Damuni?
[3] Mukaddimah Manhajul Anbiya’

Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah Dahulu Hingga Sekarang

ULAMA–ULAMA PEMBELA DAKWAH SALAFIYAH DAHULU HINGGA SEKARANG

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al Atsari

Sesungguhnya segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami memohon pertolongan, ampunan, dan perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari keburukan-keburukan diri kami dan kejelekan-kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang bisa memberi petunjuk kepadanya Subhanahu wa Ta’ala.

Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kalamullah ; sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru (tidak ada dasarnya di dalam agama). Setiap perkara baru adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Amma ba’du :

Sesungguhnya keistimewaan terbesar yang dimiliki dakwah Salafiyah yang penuh berkah ini adalah tegaknya dakwah tersebut di atas sunnah yang shahih. Dakwah ini tidak bersandar kepada hadits-hadits lemah dan palsu. Pada keadaan seperti itu, para penutut ilmu syar’i juga telah mengetahui secara jelas tentang pengertian hadits shahih dan syaratnya. Termasuk syaratnya terbesar adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya. Ada juga syarat-syarat lain, yang sekarang kami tidak membicarakannya dan menyebutkannya. Karena termasuk syarat hadits shahih adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya, maka syarat orang yang menisbatkan dirinya ke dalam dakwah Salafiyah, dakwah yang berdiri tegak di atas hadits yang shahih, harus memiliki silsilah dakwah itu sendiri. Artinya dia harus mengambil manhajnya dari para masyayikh dan ulamanya yang terpercaya. Para masyayikhnya juga, adalah para ulama yang mengambil manhajnya dari para masyayikhnya. Dan begitu seterusnya. Orang yang datang kemudian mengambil dari orang yang sebelumnya. Seorang murid mengambil dari syaikhnya, anak mengambil dari ayah, cucu mengambil dari kakek, dengan sanad yang bersambung dengan orang-orang yang terpercaya dari kalangan para ulama besar dan tinggi. Meskipun bukan termasuk syarat majlis kita ini, membahas secara panjang lebar masalah ini hingga keluar dari topik pembicaraan majlis.

Hanya saja, di sini saya akan menyebutkan suatu hal yang penting, berkaitan dengan sekelompok orang yang masuk dari sana-sini, mengaku-ngaku bermanhaj salaf dan mengaku-ngaku menjalankan sunnah. Tetapi bila kamu periksa, perhatikan, dan teliti, kamu tidak mendapatkan silsilah yang shahih dari ahlul ilmi, yang dari mereka diambil masalah-masalah manhaj dan perkara-perkara aqidahnya. Di samping sanad mereka munqathi’ (terputus), bahkan mu’dhal (terputus dua orang atau lebih secara berturut-turut), bahkan kadang-kadang mu’allaq mukhalkhal (terputus dari awal sanad seorang atau lebih).

Mengetahui masalah ini saja, sudah cukup untuk merobohkan pengakuan-pengakuan mereka, sudah cukup untuk menolak perbuatan mereka, serta menghancurkan persangkaan-persangkaan dan pemikiran-pemikiran mereka. Kita tidak perlu lagi banyak berdebat dan bicara. Saya berharap kepada saudara-saudaraku supaya memperhatikan masalah ini, merenungkan dengan seksama, dan memahami dengan sebaik-baiknya.

Memang dakwah kita berdiri di atas silsilah (mata-rantai) para ulama yang terpercaya, ulama yang datang kemudian mengambil dari ulama yang sebelumnya, dan ulama muta’akhir (belakang) mengambil dari ulama mutaqaddim (dahulu). Ini adalah bukti kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang dishahihkan oleh Imam besar Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِّيْنَ وَ انْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَ تِأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

Ilmu ini akan dibawa oleh orang- orang yang adil dari setiap generasi, mereka itu meniadakan perubahan orang-orang yang melampui batas, kedustaan orang-orang yang berbuat kebatilan, dan penta’wilan orang-orang bodoh“.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَِ ; يَحْمِلُ adalah fi’il mudhari’ (kata kerja yang menunjukkan waktu sedang dan akan), memberikan faidah terus-menerus dan berkesinambungan. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : من كل خلف artinya من كل جيل (dari setiap generasi). Sifat keseluruhan ini sesuai dengan maknanya secara sempurna. Maka, baik di zaman ini atau sebelumnya, pada setiap generasi umat ini, sejak dahulu dan sesudahnya, tidak pernah kosong dari orang yang menegakkan hujjah untuk Allah, orang yang menolong Allah Azza wa Jalla dengan bayyinah (keterangan), meninggikan tauhid dengan burhan (bukti). Maka tegaklah prinsip ini di atas pondasinya, tegak di atas hujjahnya, dan dikuatkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ وَ لَا مَن خَذَلَهُمْ اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

Senantiasa ada segolongan dari umatku yang menegakkan kebenaran tidak mebahayakan mereka orang – orang yang menyelisihinya dan tidak pula orang –orang yang menghinakannya sampai terjadi kiyamat dan mereka tetap dalam keadaan demikian“.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : لَا يَزَالُ (Senantiasa) juga memberi faidah terus- menerus. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :  اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ (sampai terjadi kiyamat ) menguatkan kepada faidah tersebut.

Di sini ada catatan, bahwa kata tha’ifah kadang- kadang diucapkan dengan makna jama’ah (sekelompok orang) dan kadang- kadang diucapkan dengan makna satu orang. Maka jumlah paling sedikit untuk tegaknya kebenaran yang agung, yaitu kebenaran yang didakwahkan oleh ulama-ulama kita dan ditegakkan oleh pembesar-pembesar kita di dalam dakwahnya, adalah tidak kosongnya zaman dari satu orang ulama yang meninggikan kalimah Allah dan menegakkan kebenaran.

Wahai saudara-saudaraku fillah….
Sebagaimana dikatakan, ini adalah mukadimah yang harus ada, agar persoalannya dapat tercakup. Yang demikian itu seperti jalan yang sudah diratakan untuk kita masuki dengan suatu hal sedikit demi sedikit, berupa sebutan baik dan agung untuk ulama-ulama besar kita pada zaman dahulu hingga sekarang.

Andaikata kita mau menyebutkan secara tuntas, kita pasti memerlukan majlis yang panjang, bahkan beberapa majlis, bahkan berhari-hari, berbulan-bulan, dan bertahun-tahun. Tetapi, mukaddimah di atas adalah petikan yang kami harapkan bisa memberikan penerangan. Walaupun saya tidak bisa mengatakan sudah cukup dan tidak pula mengatakan sudah terpenuhi. Hal itu agar dapat menerangi pikiran, sehingga kita terpacu membahas dan memperhatikan riwayat hidup para ulama yang akan kita pilih sebagiannya untuk dibicarakan. Sebab kalau tidak demikian, bila kita menghendaki untuk menyebutkan secara keseluruhan, pasti hal itu akan menjadi luas tidak terbatas dan menjadi banyak tidak terhitung. Tetapi kita akan membicarakankan dalam waktu yang pendek ini beberapa petikan singkat yang berkaitan dengan ulama-ulama dakwah salafiyah semenjak dahulu hingga sekarang atau beberapa ulamanya yang memiliki posisi dan pengaruh di dalam dakwah yang penuh berkah ini.

Kita tidak ingin memulai dari kalangan sahabat, karena mereka pondasi pertama dalam dakwah tersebut. Tetapi kami ingin memulai dengan ulama yang mengalami pertentangan pada masanya, dan kebenaran tidak diketahui kecuali dengan lawannya sebagaimana yang dikatakan oleh penyair:

الضِّدُ يُظْهِرُ حُسْنَهُ ضِدُّهُ – وَبِضِدِّهَا تَتَمَيّزُ الْأَشْيَاءُ
Sesuatu itu dinampakkan kebaikannya oleh lawannya
Dengan lawan sesuatu akan menjadi jelas

IMAM BESAR AHMAD BIN HAMBAL
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya-.
Dia hidup pada masa bergelombangnya aqidah yang rusak dan bergeraknya pendapat yang tidak bermanfaat. Dia menghadapi keadaan tersebut dengan kokoh, kuat dan teguh, sehingga jatuh dalam kesusahan ujian dan fitnah. Tetapi tetap sabar dan teguh, walaupun disiksa dalam fitnah khalqil Qur’an (fitnah aqidah yang menyatakan Al-Qur’an adalah makhluk). Beliau dituntut agar diam dari lawannya, bukan meninggalkan kebenaran. Dia tidak peduli, maka disiksa, dipenjara, diikat, dan diusir. Dia hadapi semua itu dengan tabah, karena di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ringan karena di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika datang sebagian sahabatnya berkata kepadanya : “Wahai Abu Abdillah, andaikata engkau diam saja (maka engkau tidak disiksa)!”. Dia berkata : “Apabila saya diam dan kamu diam, maka siapakah yang akan mengajari orang yang bodoh dan kapan akan mengajari orang yang bodoh?”.

Ini adalah salah satu alamat dan pintu dakwah. Kesabaran dan keteguhan ini menjadi contoh dan teladan bagi kita dari imam kita. Mereka berhak mendapatkannya. Semoga Allah memberi rahmat kepada mereka setelah meninggal dunia. Menjaga mereka untuk kita, ketika mereka masih hidup. Allah meninggikan nama mereka, karena kesabaran, keimanan, dan amanahnya, serta mereka menegakkan kebenaran dengan laranganNya dan perintahNya.

Pribadi Imam Ahmad juga mempengaruhi Imam Abul Hasan Al-Asy’ari. Pada zaman ini banyak orang menisbatkan kepadanya, bahkan sejak dahulu. Dia mengatakan di dalam kitabnya, “Maqalat Islamiyyin wa Ikhtilaf Mushallin”, setelah menyebut aqidah Ahlus Sunnah Ashabul Hadits : “Ini semuanya adalah aqidah Imam Ahmad bin Hambal. Saya berjalan di atas jalannya, dan mengikuti serta menyeru aqidahnya”. Atau seperti apa yang dia katakan.

Disini kami menngingatkan suatu hal, yaitu banyak orang-orang khusus maupun orang-orang umum menisbatkan dirinya kepada Abu Hasan Al-Asy’ari, tetapi penisbatannya tidak benar. Meskipun mereka menisbatkan kepada namanya, tetapi kenyataannya tidak menisbatkan kepadanya, baik dalam aqidah maupun manhajnya.

Imam Abul Hasan, dahulu penganut paham Mu’tazilah. Kemudian sebagaimana dalam kisah yang masyhur, dia berdiri di atas mimbar di hadapan banyak manusia lalu melepas bajunya dan berkata : “Aku bersaksi kepada Allah, kemudian bersaksi kepada kalian bahwasanya saya melepas paham Mu’tazilah dari diriku, sebagaimana saya melepas bajuku ini”. Ini juga merupakan tanda kejujuran kepada Allah, kejujuran kepada manusia, dan kejujuran kepada diri sendiri dalam mentaati Allah.

Tetapi suatu hal yang sudah jelas wahai saudara-saudara fillah, kembali dari sesuatu tidak cukup dalam sehari semalam. Keberhasilan sesudah kotor, tidak seperti selembar kertas yang disobek dari buku atau perkataan yang ditinggalkan. Pasti masih terdapat pengaruh-pengaruh kotorannya. Dalam meninggalkan paham Mu’tazilah atau setelah meninggalkan paham Mu’tazilah, Imam Abul Hasan Al-Asy’ari belum terlepas dari sisa-sisa yang masih melekat pada dirinya.

Setelah itu, dalam kitabnya “Al-Ibanah fi Ushulid Diyanah”, dan dalam kitabnya “Maqalat” yang sudah saya isyaratkan tadi, juga dalam kitabnya “Risalah ila Ahli Tsaghar”, nampak keadaannya secara jelas dan terang. Bahkan dia menjelaskan secara terang, tanpa ada kesamaran, bahwa dia diatas aqidah Salafiyah.

Memang banyak orang dari kalangan Asy’ariyah yang menisbatkan kepada Abul Hasan. Mereka itu tidak berada pada jalan Mu’tazilahnya yang pertama, tetapi juga tidak pada jalan Salafiyahnya yang terakhir. Mereka berada pada tingkatan kedua, bukan dari Mu’tazilah dan bukan dari Sunnah. Tetapi jalan yang bercampur di dalamnya antara amal shalih dan amal buruk. Padahal tidak boleh menisbatkan kepada Abul Hasan dalam hal yang sudah ditinggalkannya. Mereka itu menyelisihi Abul Hasan dan menyelisihi aqidah Salaf, yang dia telah menyatakan untuk mengikuti dan tetap di atas aqidah tersebut.

Inilah, wahai saudaraku, Imam Ahmad dalam petikan yang sangat sedikit tentang sikap dan keteguhannya. Dia adalah ulama besar sepanjang sejarah dakwah ini pada abad-abad pertama.

SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya
Adapun pada abad-abad pertengahan, (sebagaimana yang sudah saya katakan), dalam waktu yang singkat ini saya tidak bisa menyebutkan setiap ulama untuk setiap abad. Saya hanya akan menyebutkan orang-orang yang memiliki tanda-tanda yang menonjol.

Kami menyebutkan pada abad-abad pertengahan, pada abad ke delapan, Syaikhul Islam, seorang ulama besar, seorang imam, Abul Abbas, Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam, Ibnu Taimiyah, An-Numairi, Ad-Dimasyki, Al-Harani –semoga Allah memberi rahmat kepadanya-. Beliau telah menulis kitab-kitab, menyusun tulisan-tulisan, menempatkan kaidah-kaidah, dan menjawab masalah-masalah.

Demi Allah, demi Allah dan demi Allah hampir saya bersumpah secara khusus, bahwasanya tidak ada syubhat yang kamu hadapi di masa-masa ini. Setelah delapan abad dari kematian Imam ini, wahai saudaraku yang mendapatkan taufik, di dalam masalah aqidah dan agama yang termasuk masalah-masalah ahli bid’ah lalu kamu mencarinya di dalam kitab-kitabnya, kamu teliti di dalam tulisan-tulisannya dan risalah-risalahnya, atau fatwa-fatwa dan jawaban-jawabannya, maka kamu akan mendapatkan jawabannya. Jika kamu tidak mendapatkannya, maka hal itu disebabkan ketidak mampuan dalam mencarinya, bukan karena Ibnu Taimiyah tidak menyebutkan jawaban. Masalah ini saya harapkan agar dipahami secara baik. Sehingga nampak kemampuan Imam ini, kekuatan ilmunya, keluasan akalnya, kegeniusan otaknya –Semoga Allah memberi rahmat kepadanya-.

Apabila kamu ingin tahu kedudukan Ibnu Taimiyyah, maka ketahuilah bahwa Ibnul Qayyim adalah muridnya. Apabila kamu ingin tahu ukuran kegeniusan yang diberikan oleh Allah kepada Ibnu Taimiyah, maka ketahuilah bahwa Imam Ibnu Katsir termasuk muridnya. Daftar nama-nama muridnya akan menjadi panjang dengan menyebutkan : Al-Mizzi, Ibnu Rajab, Ibnu Abdul Hadi, yang termasuk murid-muridnya atau murid-murid sahabat-sahabatnya dari kalangan imam-imam besar yang memenuhi sejarah Islam. Saya tidak hanya mengatakan, mereka memenuhi perpustakaan Islam saja. Bahkan mereka memenuhi sejarah Islam dengan kesungguhan, perjuangan, ilmu, akhlaq, adab, tingkah laku mereka dan banyak lagi hal-hal lainnya.

Imam Ibnu Taimiyah juga pada masanya, dia hidup pada masa bergelombangnya fitnah-fitnah dan tersebarnya ujian-ujian. Mulai fitnah Tartar sampai fitnah Rawafidh, juga fitnah tersebarnya madzhab Asy’ariyah yang menyimpang dan lain-lainnya. Dia turun di setiap medan bagai tentara berkuda yang besar dengan membawa pedang, pena, dan mata lembing. Dia menulis, berjihad, dan membela. Dia diperdaya, dimusuhi, dan bersabar. Hingga pada suatu saat dia mendapat kehormatan dari sebagian sultan (penguasa). Sultan tersebut datang kepada Ibnu Taimiyah dengan membawa musuh-musuhnya yang memfitnah tentang dirinya, memenjara, menyakiti, mengusir dan mendzaliminya. Sultan berkata kepadanya : “Apa yang akan kamu lakukan kepada mereka ?” Dia menjawab : “Saya memberi maaf kepada mereka”. Maka mereka kagum kepadanya. Mereka berkata : “Wahai Ibnu Taimiyah, kami mendzalimimu dan kamu mampu untuk membalasnya, tetapi kamu memberikan maaf?” Dia menjawab : “Ini adalah akhlak orang-orang beriman”. Memang, akhlak ini tidak dimilki kecuali oleh orang-orang istimewa saja. Yaitu, kamu memberi maaf, padahal kamu pada posisi yang tinggi, terlebih-lebih setelah banyak didzalimi oleh orang yang diberi maaf. Oleh karena itu, apabila kita membaca sejarah, kita tidak mendengar seorang yang namanya Bakri dan Akhna’i kecuali karena Ibnu Taimiyah telah membantah keduanya. Nama Ibnu Taimiyah selalu naik dan melambung sebagaimana firman Allah.

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu?” [Ash-Sharh/94:4]

Imam Ibnul Qayyim berkata tentang ayat ini : “Sesungguuhnya setiap orang yang menolong sunnah, meninggikan sunnah dan mendukung Ahlus Sunnah, dia mendapatkan bagian dari firman Allah.

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu?” [Ash-Sharh/94:4]

Setiap orang yang merusak sunnah dan menentang Ahlus Sunnah, dia mendapatkan bagian dari firman Alllah.

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ

Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus” [Al-Kautsar/108: 3]

Mereka (musuh-musuh sunnah) itu terputus. Sedangkan mereka (penolong-penolong sunnah) mendapatkan pertolongan dan derajat ketinggian.

Lihatlah anjuran dan jihad Ibnu Taimiyah terhadap bangsa Tartar dalam peperangan Syaqhab. Ada orang yang berkata : “Sesungguhnya kami pasti akan menang!”. Maka Ibnu Taimiyah berkata kepadanya : “Katakanlah insya Allah!”. Dia berkata : “Saya mengatakan insya Allah sebagai perwujudan bukan penundaan”. Karena dia percaya kepada pertolongan Allah. Merasa tenang dengan taufik dari Allah, dan bertawakal kepada Allah, maka Allah mencukupinya.

Inilah Ibnu Taimiyah. Dia telah menulis bantahan kepada Asy’ariyah dan Mutakallimin (ahli filsafat) dalam kitab-kitab yang besar. Diantaranya, kitab bantahan kepada Fakhruddin Ar-Razi yang telah membangun madzhabnya yang menyimpang dalam sebuah kitab, yang dinamakan dengan At-Ta’sis. Ibnu Taimiyah menulis bantahan kepadanya sebanyak 4 jilid. Kitab yang dibantah tersebut sekitar kurang lebih seratus halaman. Dibantah oleh Ibnu Taimiyah dengan kitab sebanyak 4 jilid. Berisi tentang penjelasan kesesatan Jahmiyah dan pembongkaran dasar-dasar bid’ah Halamiyah (filsafat). Kitab tersebut, dua jilid besar telah dicetak dan selebihnya insya Allah akan dicetak dalam waktu dekat.

Dia juga menulis bantahan kepada Al-Amidi, Al-Ghazali, dan lain-lainnya dalam sebuah kitab yang besar sekali yang diberi nama “ Dar’u Ta’arudil Aql wan Naql”. Kitab tersebut punya nama lain. Kedua nama tersebut adalah nama satu kitab. Sebagian orang menyangka dua nama kitab itu untuk dua kitab. Yaitu kitab “Muwafaqatu Shahihil Manqul li Shahihi Ma’qul” yang di tulis untuk membantah kelompok di atas.

Dia juga menulis bantahan kepada kelompok Syi’ah yang buruk, dengan sebuah kitab yag diberi nama “Minhajus Sunnah Nabawiyah fi Naqdi Kalamisy Syi’atil Qadariyah” Dia menulis 10 jilid sebagai bantahan kepada salah satu pembesar mereka yang bernama Al-Muthahhar Al-Hilli atas kitabnya yang berjudul Minhajul Karomah. Dia membantahnya dalam 10 jilid.

Kelompok Syi’ah sudah dikenal sebagai musuh bebuyutan. Mereka selalu mencari kesalahan apa saja yang dilihatnya, kecuali Ibnu Taimiyah. Bahkan sampai sekarang mereka tidak bisa membantah dan menjawab hujjah-hujjah dan dalil-dalilnya. Oleh karena itu kamu melihat mereka diam, membisu, tidak mau berbicara. Kitab tersebut masih tetap dicetak, diterbitkan, bahkan diterjemahkan dan dipelajari. Di hadapan kitab tersebut tidak bisa bergerak. Inilah Ibnu Taimiyah, seorang imam yang merupakan ulama terbesar bagi dakwah yang agung dan penuh berkah ini.

Dengan melihat sejarah dan riwayat hidupnya, akan didapatkan banyak hal tentang Ibnu Taimiyah. Tetapi yang terlintas secara khusus dalam diri adalah suatu hal, yaitu bahwa Ibnu Taimiyah meninggal dunia di dalam penjara karena tipu daya dan di fitnah oleh musuh-musuhnya di hadapan Sultan (penguasa). Meskipun demikian, ahli sejarah mengatakan tatkala Ibnu Taimiyah meninggal dunia di dalam penjara dan dikeluarkan jenazahnya, maka semua penduduk Damaskus keluar, kecuali empat orang karena takut. Bila mereka keluar akan dibunuh oleh orang-orang. Penduduk Damaskus semuanya keluar kepada jenazahnya. Oleh karena itu perkataan yang masyhur dari Imam Besar Ahmad bin Hambal adalah : “Katakanlah kepada ahlul bid’ah perjanjian antara kami dan kalian adalah hari jenazah”.

Kalau kita melihat muridnya, Imam Ibnul Qayyim (yang saya katakan) dan saya berharap tidak berlebih-lebihan : “Dia adalah murid terbaik dari ulama terbaik sepanjang abad”. Dia memahami prinsip-prinsip dakwah Ibnu Taimiyah. Mengolah kaidah-kaidahnya, kenyang dari semua sisi-sisinya, menimba dari semua sumber-sumbernya, dan melebihi syaikhnya dalam sesuatu yang tidak dicapai oleh syaikhnya, yaitu keindahan tutur katanya dalam menerangkan.

Tetapi saya ingin mengoreksi kepada diri saya dengan mengatakan, bahwa kita tidak mendapatkan perkataan Ibnu Taimiyah yang indah dalam karangannya, sebagaimana kita mendapatkan pada Ibnul Qayyim. Bukan berarti Ibnu Taimiyah tidak memiliki kemampuan yang sempurna dari sekedar membuat karangan dan melebihi Ibnul Qayyim. Tetapi karena kemampuannya atau kehidupannya penuh dengan cobaan. Beliau tidak memiliki waktu dan kesabaran yang cukup untuk menyusun makna-makna dan kata-kata sebagaimana yang dimiliki oleh muridnya Ibnul Qayyim. Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dicermati.

Diantara hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Taimiyah, saya akan menyebutkan suatu yang penting. Bahwa Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan yang indah, yang dia terapkan sendiri pada dirinya, dan disebarkan oleh murid-murid beliau. Sampai sekarang kita mengulang-ulanginya, karena perkataan itu diambil dari firman Allah. Perkataan itu adalah.

بِالصَّبْرِ وَ الْيَقِيْنِ تُنَالُ اْلإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ

Dengan kesabaran dan keyakinan, keimanan dalam agama dicapai

Perkataan ini dibenarkan oleh firman Allah.

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami” [As-Sajdah/32: 24]

Inilah Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang sangat masyhur dalam dakwah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla.

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya
Beliau hidup tiga abad yang lampau. Pada saat dunia dipenuhi syirik, bid’ah dan kesesatan. Orang-orang bertawajjuh (menghadapkan wajah mereka) kepada selain Allah, kepada wali-wali Allah, berdo’a dan beristighatsah kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah. Mereka menggantungkan hati kepada pohon, batu, kain-kain, pakaian-pakaian, dan peninggalan-peninggalan (yang dikeramatkan). Mereka mencari berkah dari semua hal di atas.

Maka imam ini melaksanakan apa yang Allah ilhamkan kepadanya, dan apa yang Allah telah ilhamkan kepada imam lainnya, Amir yang bersamanya. Sehingga bersatulah ilmu dan jihad, pena dan tombak. Keduanya saling menguatkan dan saling menolong untuk membela tauhid dan aqidah yang lurus. Beliau berdakwah menuju Allah Ta’ala dan menuju tauhid yang murni. Membuang bid’ah dan khurafat, membantah syirik dan muhdatsat (perkara baru dalam agama), dengan kekuatan yang Allah berikan kepada beliau. Terjadilah berbagai bantahan, perdebatan dan diskusi diantara beliau dengan musuh-musuh dakwah al-haq di zaman beliau. Beliau mendapatkan kemenangan yang nyata, dan kalimat beliau muncul. Allah meninggikan namanya, karena beliau telah meninggikan Sunnah dan Tauhid.

Beliau juga menyusun kitab-kitab yang mengagumkan, bagus, dan setiap rumah wajib memiliki kitab-kitab tersebut. Seorang tholabul ilmi –juga orang awam- jangan sampai tidak memilikinya, seperti kitab Tauhid Alladzi Haqqullahi Alal Abid (Tauhid Merupakan Haq Allah Atas Para HambaNya). Kitab ini, kitab yang diberkahi, mudah bahasanya, indah penjelasannya, kuat ungkapannya. Yang ada hanyalah firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau sebutkkan faidah-faidah yang dapat dipetik dari ayat-ayat atau dari hadits-hadits.

Sebagian ulama menyebutkan kisah yang mengandung pelajaran berkenan dengan kitab ini dan penulisnya. Ada seseorang diantara penduduk Afrika. Disana tersebar pemikiran Sufi yang menyelisihi kitab Allah dan sunnah Nabi. Dia (seorang Afrika) berkata : “Ada seorang syaikh, di antara syaikh Thariqah Sufi. Setiap selesai melakukan shalat, dia mengangkat tangannya dan mendo’akan kecelakaan untuk Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Dia memohon kepada Allah, agar Allah menimpakan kerburukan kepadanya …dan seterusnya”. Do’a yang menjadikan bergidik hati orang-orang yang bertauhid. Seorang Afrika tadi berkata : “Suatu kali aku mendatanginya, aku membawa kitab tauhid, tetapi aku melepaskan sampulnya dan aku buang judulnya. Aku menemuinya, duduk bersamanya, dan mulai mengobrol. Dia (syaikh Sufi) berkata kepadaku : ‘Kitab apa ini ?’. Aku jawab : ‘Kitab yang berisi ayat dan hadits, ditulis oleh seorang ulama’. Dia berkata : ‘Bolehkah aku membacanya?’. Maka seolah-olah aku berharap agar dia tambah meminta dan penasaran. Aku lalu memberikannya, dan berkata : “Tetapi aku ingin engkau meringkaskan kitab ini untukku, karena aku tidaklah seperti anda, seorang alim yang agung, sehingga aku mendapatkan manfaat”. Maka besoknya dia kembali, lalu syaikh itu mengatakan : “Kitab ini sangat bagus, kitab ini menjelaskan berdasarkan ayat dan hadits, bahwa kita berada di atas kesesatan, kebodohan, dan penyimpangan. Didalamnya hanya ada firman Allah dan sabda Rasul. Siapakah yang menyusunnya ?” Dia menjawab : “Inilah penyusunnya, orang yang selalu engkau do’akan kecelakaan pada waktu malam dan siang”. Maka syaikh itu bertaubat kepada Allah saat itu juga. Dahulu dia selalu mendo’akan kecelakaan untuknya, kemudian dia lalu mendo’akan kebaikan untuknya. Inilah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab.

Dakwahnya yang diberkahi terus berlanjut, juga riwayat beliau yang semerbak wangi. Sampai sekarang, keturunan beliau masih meninggikan bendera Sunnah, membela manhaj yang haq, semampu mereka. Kita mohon kepada Allah Ta’ala agar merahmati di antara mereka yang sudah wafat, dan menjaga dengan kebenaran di antara mereka yang masih hidup.

Saudara-saudaraku, membahas secara sempurna tentang imam ini, karyanya, risalahnya, jawabannya, dan hidupnya, sangat luas. Akan tetapi -yang kami sampaikan ini– adalah inti yang menyinari untuk mendorong kita dengan cepat guna memahami riwayat imam-imam kita dan berita-berita pembesar kita.

Pada zaman ini banyak ulama dan pembela dakwah. Alhamdulillah, karena dakwah ini membawa banyak kebaikan, keutamaan yang berlimpah. Cahayanya menyebar ke seluruh dunia. Di Afrika, Asia, Amerika, Eropa dan disegala tempat kita lihat muwahhidin (orang-orang yang bertauhid). Kita lihat Ahlus Sunnah yang baik, para da’i Salafi. Mereka tidaklah disatukan oleh hizb (kelompok), diorganisasi oleh thariqah, atau harakah. Akan tetapi mereka disatukan oleh tauhidullah. Maka tauhidullah, dan kalimat tauhid merupakan asas tauhidul kalimat (persatuan). Setiap kita menjauhi kalimat tauhid, kita menjauhi tauhidul kalimat.

Pada zaman ini, mulai abad ini, terdapat ulama-ulama pembela dakwah yang diberkahi. Di antara mereka, yang pertama adalah Imam Allamah Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’alimi Al-Yamani, kemudian Allamah Mahmud Syakir Al-Mishri, juga para saudara dan kawan mereka, Abdurrahman Al-Wakil, Abdurrahman Hamzah, Muhammad Khalil Harras.

Sampai perkara ini pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim, beliau adalah salah satu keturunan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, sampai kemudian muridnya Imam Allamah Al-Bashir Abu Abdullah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Bersamanya juga ada saudaranya, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, imam, alamah, ustadz kami yang mulia, muhadits umat yang agung. Juga kawannya, saudaranya, temannya yang serupa dengannnya, imam, allamah, Abu Abdullah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, ahli fikih yang teliti, memiliki pandangan yang dalam, yang diiringi taufik dan tahqiq. Aku katakan, bahwa beliau memiliki keistimewaan daripada seluruh ulama pada zaman ini semuanya. Dengan sesuatu yang Allah anugrahkan kepadanya, yang tidak diberikan kepada orang lain. Bahwa ceramahnya merupakan karya. Hampir semua pembicaraannya, syarahnya, pelajarannya, seolah-olah beliau memegangi penanya, buku tulisnya, dan menulis dengan susunan yang bagus, penggabungan, pembagian, dengan gaya yang istimewa, luar biasa. Alhamdulillah, mereka semua diatas satu jalan, yang cemerlang dan bersih, dalam membela sunnah Nabi. Meninggikan bendera aqidah Salafiyyah. Mereka berjihad dalam hal itu dengan sebenar-benarnya, membelanya di kalangan hamba Allah dan di berbagai negeri. Kemudian mereka wafat pada satu rangkaian. Mereka telah menyelesaikan kewajiban. Kita bersikap kurang jika kita berhenti dibelakang mereka, tidak melanjutkan dakwah mereka, tidak mencari kemenengan dengan manhaj mereka, dan tidak mengangkat bendera mereka. Kalau demikian jadilah musibah yang besar. Kita mohon perlindungan kepada Allah.

Dengan semua ini kita mendengar orang bodoh dari sana-sini mencela ulama kita. Engkau dengar salah seorang dari mereka mengatakan : “Ibnu Baz termasuk ulama penguasa”. Wahai miskin, apa yang kau inginkan terhadap beliau, seorang laki-laki yang ‘alim, zuhud, banyak beribadah! Apa yang beliau kehendaki dari dunia ini, -sedangkan beliau menganggap remeh dunia ini, merasa cukup dengan sedikit dunia- sampai beliau menjilat penguasa, dan menjadi ulama penguasa yang mengikuti hawa nafsu.

Engkau lihat salah seorang dari mereka mengatakan “Ibnu Utsaimin tidak memahami waqi (kenyataan/situasi dan kondisi)”. Wahai miskin, Ibnu Utsaimin adalah seorang alim, tegar bagaikan gunung, beliau mengetahui kaidah-kaidah ilmu. Seperti perkataan ulama : “Hukum (keputusan) terhadap sesuatu merupakan cabang dari persepsi (ilmu) terhadap sesuatu itu”. Apakah mungkin, beliau akan atau telah memutuskan hukuman terhadap sesuatu masalah, tanpa memahami waqi, tanpa melihat sisi-sisinya, dan tanpa meliputi detail-detailnya. Memang istilah “memahami waqi” yang dikehendaki oleh orang-orang bodoh itu adalah kondisi politik zaman ini, yang sumbernya hanyalah dari orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam. Apakah karena imam ini (Syaikh Ibnu Utsaimin) dan saudara-saudaranya (para ulama lainnya) berada di atas kebenaran, yang berupa pengambilan sumber yang baik, pemikiran yang baik, pengambilan pelajaran yang baik dari berita-berita yang ada, lalu hal-hal itu berbalik menjadi tuduhan terhadap mereka (sebagaimana di atas ?). Kita mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala.

Kemudian, ada orang ketiga dari golongan yang mencela ulama kita itu. Mungkin dia seorang yang bodoh, tolol, berakhlak buruk. Dia menuduh Syaikh Al-Albani, bahwa beliau Murji’ah. Demi Allah, demi Allah, demi Allah. Seandainya si bodoh ini hidup sepanjang waktunya, niscaya dia tidak mengetahui makna irja’ secara benar, makna yang tertolak, ataupun yang tidak tetolak. Demi Allah sesungguhnya zaman ini, Syaikh Al-Albani termasuk ulama yang pertama-tama membantah pemikiran, pendapat, kesesatan, dan penyimpangan Murji’ah. Bahkan beliau menyelisihi sebagian ulama yang menganggap perselisihan antara Ahlus Sunnah dengan para ahli fiqih Murji’ah sebagai perselisihan semu, (tidak sebenarnya). Syaikh Al-Albani menyatakan, perselisihan itu benar-benar ada, bukan hanya semu.

Bantahan-bantahan Syaikh Al-Albani terhadap Murji’ah tersebut telah berlalu 30 tahun lalu, bahkan lebih. Sedangkan orang yang membantah beliau, jika engkau tanya umurnya, aku hampir pasti bahwa umurnya tidak lebih 40 tahun. Maka ketika Syaikh Al-Albani membantah Murji’ah, engkau –wahai miskin- (yang membantah beliau) sedang bermain-main bersama anak-anak di jalan-jalan. Saat itu engkau sedang membaca alif, ba’, di taman kanak-kanak !. Kemudian ketika wajahmu tumbuh sebagian rambut, tiba-tiba engkau mencela dengan kebodohanmu, bersikap kurang dengan akalmu, engkau katakan bahwa Syaikh Al-Albani Murji’. Ini adalah musibah yang hebat, dan dosa besar yang gelap. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala.

Tetapi ahlul haq selalu ditolong (oleh Allah). Bendera mereka berkibar, kalimat mereka tinggi, baik kita suka atau tidak. Jika kita tidak membela mereka, niscaya Allah akan membela dengan saudara-saudara kita, murid-murid kita, anak-anak kita, atau cucu-cucu kita.

Kebaikan itu terus berlanjut. Walaupun ketiga ulama besar tersebut telah wafat, (Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Utsaimin,-pent) bukan berarti dakwah mereka juga berhenti. Karena sanad masih terus shahih (benar), seolah-olah mata rantai emas, seolah-olah mutiara yang dirangkaikan dengan kebenaran dan cahaya. Hendaklah kita lihat pada ahli ilmu dan sunnah yang mengiringi mereka. Hendaklah kita lihat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Hushain bin Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh. Mereka semua berada di atas jalan dan kaidah yang sama. Kalimat mereka satu, manhaj mereka satu, dan aqidah mereka satu. Walaupun nampak perkara-perkara yang disangka oleh sebagain orang sebagai perselisihan di antara mereka. Padahal itu bukanlah perselisihan, dan kalimat mereka akan menjadi satu. Baik dalam hakekat dan kenyataan, di dalam pandangan dan bentuk. Aku melihat hal itu dengan penuh keyakinan dan tawakkal kepada Allah, wahai saudara-saudaraku, sebagaimana anda sekalian melihat.

Maka hinalah orang-orang Hizbiyyun, orang-orang zhalim, dan orang-orang bodoh. Teruslah dakwah ini dengan karunianya, kebersihannya, keindahannya, dan kesempurnaannya. Semoga kita pantas menjadi para pengikutnya, dan para pengembannya. Setelah itu kita berharap menjadi para pembelanya. Aku memohon taufik dan ketetapan, petunjuk dan ketetapan, kepada Allah untuk diriku dan anda semua. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas hal itu. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, sahabatnya semua. Akhir ucapan kami Alhamdulillahi Rabbil Alamin[1]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Diterjemahkan oleh Azhar Rabbani dan Muslim Atsari, dari ceramah beliau pada Daurah Syar’iyah Tentang Aqidah dan Manhaj di Surabaya 17-21 Maret 2002, dengan judul A’lam Dakwah Salafiyah