Author Archives: editor

Keutamaan Dzikir Kepada Allah Azza Wa Jalla

KEUTAMAAN DZIKIR KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ الْإسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ ، فَأَنْبِئْنِيْ مِنْهَا بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ ؟ قَالَ : لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ

Dari ‘Abdullâh bin Busr Radhiyallahu anhu berkata, “Seorang Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya syariat-syariat Islam sudah banyak pada kami. Beritahukanlah kepada kami sesuatu yang kami bisa berpegang teguh kepadanya ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah lidahmu senantiasa berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (IV/188, 190); at-Tirmidzi (no. 3375). Beliau berkata, “Hadits ini hasan gharib.”; Ibnu Majah (no. 3793) dan lafazh ini miliknya. Ibnu Abi Syaibah (X/89, no. 29944); Al-Baihaqi (III/371)

Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibbân (no. 811-at-Ta’lîqâtul Hisân) dan al-Hâkim (I/495) dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Dishahihkan juga oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’is Shaghîr (no. 7700), Shahîh al-Kalimut Thayyib (no. 3), dan Shahîhut Targhîb wat Tarhîb (no. 1491)

 SYARAH HADITS
Ibnu Hibban[1] meriwayatkan hadits ini dalam shahihnya dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Amal apakah yang  paling dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau mati dalam keadaan lidahmu basah karena berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla .’”

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Mukminin untuk banyak berdzikir kepada-Nya dan Allâh memuji orang-orang yang banyak berdzikir. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ﴿٤١﴾ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allâh, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. [al-Ahzâb/33:41-42]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman, yang artinya, “… Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allâh, Allâh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.“[al-Ahzâb/33:35]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

سَبَقَ الْمُفَرِّدُوْنَ قَالُوْا: وَمَا الْمُفَرِّدُوْنَ  يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: اَلذَّاكِرُوْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتُ

“al-Mufarridûn telah mendahului.” Para sahabat berkata, “Siapa al-Mufarridûn wahai Rasûlullâh?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allâh.[2]

Dari hadits di atas, terlihatlah makna al-mufarridun, yaitu orang yang terus-menerus berdzikir kepada Allâh dan menyukainya. Orang yang banyak berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hatinya ingat kepada Allâh Azza wa Jalla dan batas-batas-Nya, maka dia termasuk orang yang bertakwa. Sahabat ‘Abdullâh bin Mas’ud Radhiyallahu anhu telah menjelaskan makna takwa ini pada saat beliau menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kalian kepada Allâh dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya…” [ Ali ‘Imrân/3:102]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَأَنْ يُذْكَرَ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكْفَرَ

Hendaklah Allâh itu ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, serta disyukuri dan tidak dikufuri.[3]

Contoh teladan kita adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla dalam setiap keadaannya. Aisyah Radhiyallahu anhu berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat Allâh dalam setiap keadaannya.[4]

Salah seorang dari tujuh orang yang dinaungi Allâh Azza wa Jalla dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya diantaranya ialah orang yang berdzikir kepada Allâh di saat sendirian kemudian berlinanglah air matanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

… وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ …

“… Dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allâh di saat sendirian kemudian berlinanglah air matanya …”[5]

Hati orang-orang yang mencintai Allâh Azza wa Jalla tidak akan tenang kecuali dengan dzikir kepada-Nya dan jiwa orang-orang yang rindu kepada-Nya tidak tenang kecuali ingin berjumpa dengan-Nya. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk berdzikir kepada-Nya dalam setiap keadaan dan memuji orang-orang yang berdzikir. Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allâh sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia, Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari adzab neraka.’” [Ali ‘Imrân/3:191]

Bahkan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk berdzikir dalam jihad, berperang menghadapi musuh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allâh banyak-banyak (berzikir dan berdo’a) agar kamu beruntung.” [al-Anfâl/8:45]

Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan dzikir sesudah shalat :

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allâh ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring…” [an-Nisâ’/4:103]

Yang dimaksud shalat pada ayat ini adalah shalat khauf (shalat pada saat takut). Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

…Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [an-Nisâ/4:103]

Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan berdzikir sesudah melaksanakan ibadah haji. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allâh, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu…” [al-Baqarah/2:200]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan juga berdzikir ketika kita sedang duduk atau berada di majelis,

مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لاَ يَذْكُرُ الله فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ

Barangsiapa duduk di suatu tempat, lalu tidak berdzikir kepada Allâh di dalamnya, pastilah dia mendapatkan kerugian dari Allâh, dan  barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allâh, pastilah mendapatkan kerugian dari Allâh.[6]

مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُ اللهَ فِيْهِ ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةً ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَلَهُمْ.

Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allâh dan tidak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka. Maka jika Allâh menghendaki, Dia akan menyiksa mereka dan jika menghendaki, Dia akan mengampuni mereka.”[7]

مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً

Setiap kaum yang bangkit dari suatu majelis yang mereka tidak berdzikir kepada Allâh di dalamnya, maka selesainya majelis itu seperrti bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari Kamat).[8]

Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan berdzikir dengan dzikir yang banyak pada saat mencari nafkah dan sesudah shalat jum’at. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh banyak-banyak agar kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10]

Pada ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menggabungkan antara usaha mencari karunia (mencari nafkah) dengan banyak dzikir kepada-Nya. Oleh karena itu, ada hadits tentang keutamaan dzikir di pasar-pasar dan tempat-tempat melalaikan seperti dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَقَالَ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ يُحْيِـيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْـخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، كَتَبَ اللهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ

Barangsiapa memasuki pasar, sedang di dalamnya ada sesuatu yang diteriakkan dan diperjual-belikan kemudian berkata, ‘Tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allâh saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya, kerajaan dan pujian milik-Nya. Dia menghidupkan, mematikan, Mahahidup, dan tidak mati. Seluruh kebaikan ada di Tangan-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu,’ maka Allâh menulis baginya satu juta kebaikan, menghapus satu juta kesalahan darinya, dan mengangkat satu juta derajat baginya.[9]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan yang besar dalam berdzikir di pasar, karena pasar adalah tempat yang banyak orang berbohong, menipu, sumpah palsu, dan maksiat-maksiat lainnya. Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata, “Selama hati seseorang berdzikir kepada Allâh, maka ia berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar dia menggerakkan mulutnya, itu lebih baik.”[10]

DZIKIR SIANG DAN MALAM
Sebagaimana diketahui bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kaum Muslimin berdzikir  kepada-Nya setiap siang dan malam sebanyak lima kali dengan cara mendirikan shalat pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Selain kelima shalat tersebut, Allâh Azza wa Jalla mensyari’atkan mereka berdzikir sebanyak-banyaknya. Allâh Azza wa Jalla mensyari’atkan shalat agar manusia berdzikir kepada-Nya (mengingat Allâh) dan juga Allâh Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan shalat-shalat sunnah, dan mengisi waktu-waktunya dengan amal-amal yang wajib dan sunnah agar manusia senantiasa ingat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Sesungguhnya Aku ini adalah Allâh, tidak ada Ilah (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.[Thâha/20:14]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman yang artinya, “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (al-Qurân) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allâh Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [al-‘Ankabût/29:45]

al-Hâfizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini, “Maksudnya, shalat itu mencakup dua hal : (pertama) meninggalkan berbagai kekejian dan kemungkaran, artinya mengerjakan shalat dengan rutin bisa mengantarkan kepada sikap meninggalkan hal-hal tersebut… (kedua) shalat mencakup pula upaya mengingat Allâh Subhanahu wa Ta’ala , inilah tuntutan terbesar”[11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya dalam shalat terdapat (dua hal): (Pertama) menolak sesuatu yang dibenci-yaitu perbuatan keji dan mungkar-, dan (Kedua) mewujudkan sesuatu yang dicintai, yaitu dzikir (mengingat) Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Kemudian, tercapainya sesuatu yang dicintai ini lebih besar daripada menolak hal yang dibenci tersebut. Karena dzikirullâh adalah suatu ibadah yang semata-mata karena Allâh, dan ibadah hati kepada Allâh adalah tujuan inti yang diinginkan. Adapun tertolaknya kejelekan dari hati, maka hal itu dimaksudkan karena selain-Nya, yaitu sebagai penyerta saja.”[12]

Maksudnya apabila ia ikhlas dalam berdzikir dan sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menimbulkan rasa takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka perbuatan keji dan munkar akan tertolak dari hatinya. Wallaahu a’lam.

Dzikir dengan lisan, disyariatkan di semua waktu dan disunnahkan di sebagian waktu dengan sunnah mu-akkadah (sunnah yang sangat ditekankan).

Dzikir-dzikir dilakukan dengan hati dan lisan. Hati mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dan lisan melafadzkan dzikir-dzikir tersebut, dan anggota tubuh melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan menahan diri dari perbuatan dosa dan maksiat.

Misalnya, lafadz Lâ ilâha illallâh, seseorang yang mengucapkan lafadz ini harus tahu tentang makna Lâ ilâha illallâh, hatinya wajib meyakini bahwa Allâh satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, semua sesembahan yang disembah oleh manusia adalah batil. Tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allâh. Kemudian seorang hamba wajib melaksanakan seluruh bentuk ibadah hanya kepada Allâh saja dan tidak boleh dipalingkan kepada selain Allâh.

Oleh karena itu, dzikir merupakan amal. Hal itu tampak ddalam al-Qur’ân, bagaimana amal-amal shalih itu senantiasa disertai dzikir.

Lâ ilâha illallâh yang merupakan syahadat adalah dzikir paling afdhal (utama).

Di antara waktu berdzikir yang ditekankan ialah berdzikir setelah shalat wajib lima waktu yaitu berdzikir sebanyak seratus kali. Dzikirnya berbentuk tasbih yaitu 33 x membaca سُبْحَانَ الله ,   tahmîd yaitu 33 x membaca  اَلْـحَمْدُلِلَّـه , takbir yaitu 33 x membaca اَللَّـهُ أَكْبَر,  dan ditutup dengan

لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.

Dzikir juga disunnahkan setelah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Jadi, dzikir pagi disyariatkan setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit. Dzikir sore disyari’atkan sesudah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Kedua waktu ini adalah waktu siang yang paling baik untuk berdzikir. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Muslimin berdzikir i kedua waktu tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. [al-Ahzâb/33:42]

وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Dan sebutlah nama Rabbmu pada (waktu) pagi dan petang [al-Insân/76:25]

Juga firman-Nya, yang artinya, “Dan sebutlah (nama) Rabb-mu banyak-banyak, dan bertasbihlah (memuji-Nya) pada waktu petang dan pagi hari. [Ali ‘Imrân/3:41]

Juga  firman-Nya, yang artinya, “…Allâh mewahyukan kepada mereka, ‘Bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.’ [Maryam/19:11]

Juga firman-Nya, yang artinya, “Maka bertasbihlah kepada Allâh pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh).”[ar-Rûm/30:17]

Juga firman-Nya, yang artinya, ” … Dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.” [Ghâfir/40:55]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya.

Dzikir yang paling baik yang dikerjakan di kedua waktu tersebut ialah sesudah shalat Shubuh dan shalat Ashar yang merupakan shalat paling utama, shalat Ashar yang disebut juga shalat wustha. Barangsiapa yang menjaga kedua shalat tersebut (Shubuh dan Ashar), maka ia masuk Surga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْـجَنَّةَ

Barangsiapa yang menjaga kedua shalat (Shubuh dan Ashar) maka ia masuk Surga.[13]

Dzikir pagi sesudah shalat Shubuh dan dzikir sore sesudah shalat Ashar. Dzikir di kedua waktu ini lebih baik dari amal lainnya, kemudian sesudah (berdzikir) itu membaca al-Qur’ân. Dzikir-dzikir dan do’a-do’adi pagi dan sore hari yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak sekali.[14]

Waktu lainnya setelah kedua waktu tersebut ialah malam hari. Oleh karena itu, tasbih dan shalat malam hari disebutkan di al-Qur’ân setelah kedua waktu tersebut.

Jika setelah shalat Isya’ ia ingin tidur, ia disunnahkan tidur dalam keadaan suci dan berdzikir. Ia bertasbih, bertahmid, bertakbir, sebanyak seratus kali seperti diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dan Fathimah Radhiyallahu anhuma. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh keduanya berbuat seperti itu jika hendak tidur, dilanjutkan dengan dzikir-dzikir menjelang tidur yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dzikir-dzikir menjelang tidur itu bervariasi, misalnya membaca al-Qur’ân, dan berdizkir kepada Allâh. Setelah itu, ia baru tidur.[15]

Jika ia bangun di tengah malam dan berubah posisi di ranjangnya, hendaklah ia berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla setiap kali ia berubah posisi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Barangsiapa yang bangun dari tidurnya kemudian berkata :

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْـحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allâh saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Kerajaan dan pujian milik-Nya, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allâh, segala puji bagi Allâh, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allâh, Allâh Maha Besar, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allâh

، ثُمَّ قَالَ : رَبِّ اغْفِرْلِيْ ، أَوْ قَالَ : ثُمَّ دَعَا اسْتُجِيْبَ لَهُ ، فَإِنْ عَزَمَ وَتَوَضَّأَ ، ثُمَّ صَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتَهُ .

Kemudian berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku,’ –atau beliau bersabda, kemudian ia berdo’a-, maka do’anya dikabulkan. Jika ia berwudhu kemudian shalat, maka shalatnya diterima.”[16]

Seorang suami bangun untuk shalat malam kemudian dia membangunkan istrinya untuk shalat maka keduanya termasuk orang yang banyak berdzikir . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا –أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا- كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِيْنَ الله كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ.

Apabila seorang suami membangunkan istrinya di malam hari, lalu keduanya shalat –atau masing-masing melakukan shalat dua rakaat- maka keduanya dicatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak mengingat Allâh.[17]

Kemudian selesai tahajjud dan witir hendaknya beristighfar pada waktu sahur, karena Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfar di waktu sahur.

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

 (Juga) orang yang sabar, orang yang benar, orang yang taat, orang yang menginfakkan hartanya, dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar. [Ali ‘Imrân/3:17]

Jika fajar telah terbit, ia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat kemudian mengerjakan shalat Shubuh. Setelah itu, ia sibuk dengan dzikir yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai matahari terbit seperti telah disebutkan.

Barangsiapa kondisinya seperti itu, maka lidahnya tidak henti-hentinya basah oleh dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla . Ia berdzikir ketika hendak tidur, ketika badan berbolak-balik di tempat tidur, kemudian mulai berdzikir lagi ketika bangun tidur. Ini bukti kebenaran cinta kepada Allâh Azza wa Jalla .

Dan urusan agama dan dunia yang pertama kali dikerjakan seseorang di pertengahan malam dan siang, maka sebagian besar darinya disyariatkan dzikir dengan nama Allâh. Dzikir dengan nama Allâh dan memuji-Nya disyariatkan ketika ia makan, minum, berpakaian, melakukan hubungan suami-istri, masuk rumah, keluar rumah, masuk dan keluar kamar mandi, naik kendaraan, menyembelih, dan lain sebagainya.

Ia disyariatkan memuji Allâh Azza wa Jalla ketika bersin, berlindung dan memohon keselamatan ketika melihat orang-orang yang diuji dalam agama dan dunia, mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang Muslim, menjenguk dan mendo’akan mereka ketika sakit, memuji Allâh Azza wa Jalla ketika mendapatkan nikmat baru yang ia sukai dan hilangnya sakit yang dibencinya. Yang paling sempurna dari itu semua adalah ia memuji Allâh pada saat suka, duka, krisis, dan dapat rezeki. Jadi ia memuji Allâh dalam semua keadaan dan kondisi.

Ia disyariatkan berdzikir dan berdo’akepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ketika masuk pasar, mendengar suara kokok ayam di malam hari, mendengar petir, hujan turun, angin bertiup kencang, melihat bulan, dan melihat pohon pertama kali berbuah.

Ia juga disyari’atkan berdzikir dan berdo’a kepada Allâh ketika sakit, mendapatkan musibah, ketika akan keluar untuk bepergian, berhenti di tempat-tempat dalam perjalanannya dan ketika tiba dari perjalanan dan dzikir-dzikir lainnya.

Ia disyariatkan berlindung  kepada Allâh ketika marah, melihat sesuatu yang tidak disukainya di dalam mimpinya, mendengar suara anjing dan keledai di malam hari.

Ia disyariatkan istikhârah (meminta pilihan) kepada Allâh ketika menginginkan sesuatu yang ia belum memiliki pilihan di dalamnya.

Seorang Muslim diwajibkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk segera bertaubat kepada-Nya dan istighfar dari seluruh dosa, dosa-dosa besar maupun kecil. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135]

Barangsiapa melakukan dzikir mulai bangun tidur sampai ia tidur kembali, dan ia melakukan semua itu dengan konsisten, ikhlas dan ittiba’ kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka lidahnya akan terus menerus basah oleh dzikir kepada Allâh dalam semua kondisi.

Seorang Mukmin hendaknya menggunakan waktunya sebaik mungkin untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla, berdo’a, berdzikir, mencari nafkah, menuntut ilmu, dan lainnya. Dan yang paling mudah yaitu berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla , karena seorang Mukmin dapat berdzikir dimana saja dan kapan saja bisa dilakukan ketika ia berjalan, berkendaraan, naik bis, kereta, ketika menunggu bis dan kereta atau angkutan umum. Lisan ini harus selalu basah dengan berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla pada setiap waktu dan hal ini mudah dan ringan, bisa dilakukan oleh setiap Mukmin dan Mukminah. Bahkan seorang mukminah dia bisa berdzikir ketika menggendong anaknya, menyusui anaknya, atau ketika masak dan lainnya.

KEUTAMAAN DZIKIR
Dengan dzikir, hati akan menjadi tenang. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

 (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allâh. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allâh hati menjadi tentram. [ar-Ra’d/13:28]

Diriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُُنَبِّئُكُمْ بِخَيرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ ؟  قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! قَالَ :  ذِكْرُاللهِ تَعَالَى 

Maukah kamu aku tunjukkan amalan yang terbaik dan paling suci di sisi Rabbmu, dan paling mengangkat derajatmu, lebih baik bagimu daripada menginfakkan emas dan perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata, “Mau wahai Rasûlullâh!” beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dzikir kepada  Allâh Yang Maha Tinggi.”[18]

Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ ، مَثَلُ الْـحَيِّ وَ الْـمَيِّتِ

Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir kepada Rabbnya adalah seperti perbedaan antara orang yang hidup dengan orang yang mati[19]

FAEDAH ATAU MANFAAT DZIKIR (MENGINGAT ALLAH AZZA WA JALLA)
Manfaat dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla banyak sekali, di antaranya yaitu:

  1. Mengusir setan, menundukkan dan mengenyahkannya.
  2. Menghilangkan kesedihan dan kemuraman dari hati.
  3. Mendatangkan kegembiraan dan kesenangan dalam hati.
  4. Melapangkan rizki dan mendatangkan barakah.
  5. Membuahkan ketundukan, yaitu berupa kepasrahan diri kepada Allâh dan kembali kepada-Nya. Selagi dia lebih banyak kembali kepada Allâh dengan cara berdzikir, maka dalam keadaan seperti apapun dia akan kembali kepada Allâh dengan hatinya, sehingga Allâh menjadi tempat mengadu dan tempat kembali, kebahagiaan dan kesenangannya, tempat bergantung tatkala mendapat bencana dan musibah.
  6. Membuahkan kedekatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Seberapa jauh dia melakukan dzikir kepada Allâh, maka sejauh itu pula kedekatannya kepada Allâh, dan seberapa jauh ia lalai melakukan dzikir, maka sejauh itu pula jarak yang memisahkannya dari Allâh.
  7. Membuat hati menjadi hidup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dzikir bagi hati sama dengan air bagi ikan, maka bagaimana keadaan yang akan terjadi pada ikan seandainya berpisah dengan air??? “
  8. Membersihkan hati dari karatnya, karena segala sesuatu ada karatnya dan karat hati adalah lalai dan hawa nafsu. Sedang untuk membersihkan karat ini adalah dengan taubat dan istighfar.
  9. Hamba yang mengenal Allâh, dengan cara berdo’adan berdzikir saat lapang, maka Allâh akan mengenalnya disaat ia menghadapi kesulitan.
  10. Menyelamatkannya dari adzab Allâh sebagaimana yang dikatakan Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu dan dia memarfu’kannya ” Tidak ada amal yang dilakukan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari adzab Allâh, selain dari dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla “.[20]
  11. Menyebabkan turunnya ketenangan, datangnya rahmat dan para Malaikat mengelilingi orang yang berdzikir, sebagaimana yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  12. Menyibukkan lisan dari melakukan  ghibah, adu domba, dusta, kekejian dan kebathilan.

Sudah selayaknya bagi seorang hamba untuk berbicara yang baik, jika bicaranya bukan dzikir kepada Allâh, tetapi berupa hal-hal yang diharamkan ini, maka tidak ada yang bisa menyelamatkannya kecuali dengan dzikir kepada Allâh.

Cukup banyak pengalaman dan kejadian yang membuktikan hal ini. Siapa yang membiasakan lidahnya untuk berdzikir, maka lidahnya lebih terjaga dari kebathilan dan perkataan yang sia-sia. Namun siapa yang lidahnya tidak pernah mengenal dzikir, maka kebathilan dan kekejian banyak terucap dari lidahnya.

  1. Dzikir memberikan rasa aman dari penyesalan di hari kiamat. Karena majlis yang didalamnya tidak ada dzikir kepada Allâh, maka akan menjadi penyesalan bagi pelakunya pada hari kiamat.
  2. Dzikir merupakan ibadah yang paling mudah, namun paling agung dan paling utama. Sebab gerakan lidah merupakan gerakan anggota tubuh yang paling ringan dan paling mudah. Andaikan ada anggota tubuh lain yang harus bergerak, seperti gerakan lidah selama sehari semalam, tentu ia akan kesulitan melaksanakannya dan bahkan tidak mungkin.[21]

Mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba yang ikhlas dan banyak berdzikir yang sesuai dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Ibnu Hibbân (no. 815-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[2] HR. Muslim (no. 2676).
[3] Atsar shahih: HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 8502), al-Hâkim (II/294), Ibnu Jarîr dalam Tafsîr ath-Thabari (III/375-376), dan Ibnu Katsîr dalam Tafsîrnya (II/87).
[4] Shahih: HR. Muslim (no. 373), Abu Dâwud (no. 18), at-Tirmidzi (no. 3384), dan selainnya.
[5] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 660), Muslim (no. 1031), at-Tirmidzi (no. 2391), dan Ahmad (II/439).
[6] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 4856); Shahîh Abi Dâwud (III/920, no. 4065) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3380), Ahmad (II/446, 453, 481) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 74).
[8] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 4855), Ahmad (II/389), al-Hâkim (I/492), dan lainnya. al-Hâkim berkata, “Bahwa hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 77) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[9] HR. Ahmad (I/47), at-Tirmidzi (no. 3428, 3429), Ibnu Mâjah (no. 2235), ad-Dârimi (II/293), al-Baghawi (no. 1338), ath-Thabrani dalam ad-Du’â (no. 792-793) dari Shahabat ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh al-Hâkim (I/538) dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 3139).
[10] Hilyatul Auliyâ (IV/227).
[11] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr (VI/280-282) dengan diringkas.
[12] al-‘Ubûdiyyah (hlm. 120-121), tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi.
[13] Shahih: HR. Muslim (no. 635).
[14] Baca buku Penulis Do’a dan Wirid, Pustaka Imam asy-Syafi’i, cet ke-12, Jakarta.
[15] Baca buku Penulis Do’a dan Wirid dan Dzikir Pagi dan Petang, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.
[16] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3414), Ibnu Mâjah (no. 3878).
[17] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 1309) dan Ibnu Mâjah (no. 1335) dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu . Syaikh al-Albani berkata dalam Takhrîj Hidâyatir Ruwât (II/49, no. 1194), “Isnadnya shahih. Dishahihkan oleh al-Hâkim, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan al-‘Iraqi.
[18] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3377), Ibnu Mâjah (no. 3790), dan al-Hâkim (I/ 496) dari Shahabat Abu Darda’ Radhiyallahu anhu . Lafazh hadits ini lafazh at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh al-Hâkim dan disetujui oleh adz-Dzahabi.
[19] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6407)/Fathul Baari (XI/208).
[20] HR. Ahmad (V/239).
[21] Diringkas dari Shahîh al-Wâbilus Shayyib karya Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, takhrij Syaikh Slaim bin ‘Ied al-Hilali. Lihat juga buku Penulis Do’a dan Wirid, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.

Golongan Yang Selamat Hanya Satu

GOLONGAN YANG SELAMAT HANYA SATU

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ  قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ:  اَلْجَمَاعَةُ .

Dari Sahabat ‘Auf bin Mâlik Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ummat Yahudi berpecah-belah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, maka hanya satu golongan yang masuk surga dan 70 (tujuh puluh) golongan masuk neraka. Ummat Nasrani berpecah-belah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan 71 (tujuh puluh satu) golongan masuk neraka dan hanya satu golongan yang masuk surga. Dan demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh akan berpecah-belah ummatku menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, hanya satu (golongan) masuk surga dan 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, ‘Wahai Rasûlullâh, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang selamat) itu ?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘al-Jamâ’ah.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Ibnu Mâjah dan lafazh ini miliknya, dalam Kitâbul Fitan, Bâb Iftirâqul Umam (no. 3992).
  2. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitâbus Sunnah (no. 63).
  3. al-Lalika-i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 149).

Hadits ini hasan. Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1492).

Dalam riwayat lain disebutkan tentang golongan yang selamat yaitu orang yang mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya Radhiyallahu anhum. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ.

“…Semua golongan tersebut tempatnya di neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di atasnya.”[1]

SYARAH HADITS
Islam yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepada kita, yang harus kita pelajari, fahami, dan amalkan adalah Islam yang bersumber dari al-Qur’ân dan as-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para Sahabat (Salafush Shalih). Pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum yang merupakan aplikasi (penerapan  langsung) dari apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya pemahaman yang benar. Aqidah serta manhaj mereka adalah satu-satunya yang benar. Sesungguhnya jalan kebenaran menuju kepada Allâh hanya satu, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas.

Satu golongan dari ummat Yahudi yang masuk Surga adalah mereka yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan kepada Nabi Musa q serta mati dalam keadaan beriman. Dan begitu juga satu golongan Nasrani yang masuk surga adalah mereka yang beriman kepada Allâh dan kepada Nabi ‘Isa Alaihissallam sebagai Nabi, Rasul dan hamba Allâh serta mati dalam keadaan beriman.[2] Adapun setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka semua ummat Yahudi dan Nasrani wajib masuk Islam, yaitu agama yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi. Prinsip ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.

Demi (Rabb) yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari ummat Yahudi dan Nasrani yang mendengar tentangku (Muhammad), kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, niscaya ia termasuk penghuni Neraka.” [HR. Muslim (no. 153), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

‘Abdullah bin Mas‘ûd Radhiyallahu anhu berkata :

خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: هَذَا سَبِيْلُ اللهِ مُسْتَقِيْمًـا، وَخَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَشِمَـالِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ ]مُتَفَـِرّقَةٌ[ لَيْسَ مِنْهَا سَبِيْلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَرَأَ قَوْلَهُ تَعَالَـى: وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis dengan tangannya kemudian bersabda, ‘Ini  jalan Allâh yang lurus.’ Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang bercerai-berai (sesat) tak satupun dari jalan-jalan ini kecuali disana ada setan yang menyeru kepadanya.’ Selanjutnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan sungguh, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” [al-An’âm/6:153][3]

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ayat dalam surat al-An’âm bahwa jalan menuju Allâh Azza wa Jalla hanya satu, sedangkan jalan-jalan menuju kesesatan banyak sekali. Jadi wajib bagi kita mengikuti shiratal mustaqim dan tidak boleh mengikuti jalan, aliran, golongan, dan pemahaman-pemahaman yang sesat, karena dalam semua itu ada setan yang mengajak kepada kesesatan.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat tahun 751 H) berkata, “Hal ini disebabkan karena jalan menuju Allâh Subhanahu wa Ta’ala hanya satu. Jalan itu adalah ajaran yang telah Allâh Azza wa Jalla wahyukan kepada para rasul-Nya dan Kitab-kitab yang telah diturunkan kepada mereka. Tidak ada seorang pun yang bisa sampai kepada-Nya tanpa melalui jalan tersebut. Sekiranya ummat manusia mencoba seluruh jalan yang ada dan berusaha mengetuk seluruh pintu yang ada, maka seluruh jalan itu tertutup dan seluruh pintu itu terkunci kecuali dari jalan yang satu itu. Jalan itulah yang berhubungan langsung kepada Allâh dan menyampaikan mereka kepada-Nya.”[4]

Akan tetapi, faktor yang membuat kelompok-kelompok dalam Islam itu menyimpang dari jalan yang lurus adalah kelalaian mereka terhadap rukun ketiga yang sebenarnya telah diisyaratkan dalam al-Qur’ân dan as-Sunnah, yakni memahami al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman assalafush shalih. Surat al-Fâtihah secara gamblang telah menjelaskan ketiga rukun tersebut, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus. [al-Fâtihah/1:6]

Ayat ini mencakup rukun pertama (al-Qur’ân) dan rukun kedua (as-Sunnah), yakni merujuk kepada al-Qur’ân dan As-Sunnah, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

 (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [al-Fâtihah/1:7]

Ayat ini mencakup rukun ketiga, yakni merujuk kepada pemahaman assalafush shalih dalam meniti jalan yang lurus tersebut. Padahal sudah tidak diragukan bahwa siapa saja yang berpegang teguh dengan al-Qur’ân dan as-Sunnah pasti telah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus. Disebabkan metode manusia dalam memahami al-Qur’ân dan as-Sunnah berbeda-beda, ada yang benar dan ada yang salah, maka wajib memenuhi rukun ketiga untuk menghilangkan perbedaan tersebut, yakni merujuk kepada pemahaman assalafush shalih.[5]

Tentang wajibnya mengikuti pemahaman para sahabat, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.” [an-Nisâ’/4:115]

Uraian di atas merupakan penegasan bahwa generasi yang paling utama yang dikaruniai ilmu dan amal shalih oleh Allâh Azza wa Jalla adalah para Shahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu karena mereka telah menyaksikan langsung turunnya al-Qur’ân, menyaksikan sendiri penafsiran yang shahih yang mereka fahami dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Karena itu wajib bagi kita mengikuti pemahaman mereka.

Setiap Muslim dan Muslimah dalam sehari semalam minimal 17 (tujuh belas) kali membaca ayat :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ﴿٦﴾صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [al-Fâtihah/1:6-7]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perhatikanlah hikmah berharga yang terkandung dalam penyebutan sebab dan akibat ketiga kelompok manusia (yang tersebut di akhir surat al-Fâtihah) dengan ungkapan yang sangat ringkas. Nikmat yang dicurahkan kepada kelompok pertama adalah nikmat hidayah, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.”[6]

Permohonan dan do’a seorang Muslim setiap hari agar diberikan petunjuk ke jalan yang lurus harus direalisasikan dengan menuntut ilmu syar’i, belajar agama Islam yang benar berdasarkan al-Qur’ân dan as-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para shahabat (pemahaman assalafush shalih), dan mengamalkannya sesuai dengan pengamalan mereka. Artinya, ummat Islam harus melaksanakan agama yang benar menurut cara beragamanya para shahabat, karena sesungguhnya mereka adalah orang yang mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ‘Irbadh Bin Sariyah Radhiyallahu anhu tentang akan terjadinya perselisihan dan perpecahan di tengah kaum Muslimin. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jalan keluar yang terbaik yaitu, berpegang kepada sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafâ-ur Rasyidin Radhiyallahu anhum serta menjauhkan semua bid’ah dalam agama yang diada-adakan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاء الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.

“…Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, karenanya hendaklah kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidin. Peganglah erat-erat Sunnah tersebut dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.’”[7]

Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata, ‘Tidakkah kalian mendengar apa yang disabdakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Mereka berkata, ‘Apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ، فَقَالُوْا : فَكَيْفَ لَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ وَكَيْفَ نَصْنَعُ ؟ قَالَ : تَرْجِعُوْنَ إِلَى أَمْرِكُمُ الْأَوَّل

Sungguh akan terjadi fitnah”, Mereka berkata, ‘Bagaimana dengan kita, wahai Rasûlullâh ? Apa yang kita perbuat?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya kalian kembali kepada urusan kalian yang pertama kali.”[8]

Apabila ummat Islam kembali kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah dan mereka memahami Islam menurut pemahaman Salaf dan mengamalkannya menurut cara yang dilaksanakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka ummat Islam akan mendapatkan hidayah (petunjuk), barakah, ketenangan hati, terhindar dari berbagai macam fitnah, perpecahan, perselisihan, bid’ah-bid’ah, pemahaman-pemahaman dan aliran yang sesat. Bila umat Islam berpegang teguh dengan aqidah, manhaj, pemahaman, dan cara beragama yang dilaksanakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum maka Allâh Azza wa Jalla akan memberikan kepada kaum Muslimin keselamatan, kemuliaan, kejayaan dunia dan akhirat serta diberikan pertolongan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk mengalahkan musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafiqin.

Realita kondisi ummat Islam yang kita lihat sekarang ini adalah ummat Islam mengalami kemunduran, terpecah belah dan mendapatkan berbagai musibah dan petaka, dikarenakan mereka tidak berpegang teguh kepada ‘aqidah dan manhaj yang benar dan tidak melaksanakan syari’at Islam sesuai dengan pemahaman Shahabat, serta banyak dari mereka yang masih berbuat syirik dan menyelisihi Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

… وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

“… Dijadikan kehinaan dan kerendahan atas orang-orang yang menyelisihi Sunnahku. Dan barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[9]

Pertama kali yang harus diluruskan dan diperbaiki adalah ‘aqidah dan manhaj[10] umat Islam dalam meyakini dan melaksanakan agama Islam. Hal ini merupakan upaya untuk mengembalikan jati diri umat Islam untuk mendapatkan ridha Allâh Azza wa Jalla dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.

FAWAA-ID HADITS

  1. Para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah orang-orang mulia yang paling dalam ilmu dan hujjahnya. [Lihat Saba’/34:6 ; Muhammad/47:16]
  2. Para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum sebagai sumber rujukan saat perselisihan dan sebagai pedoman dalam memahami al-Qur’ân dan As-
  3. Mengikuti manhaj Para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah jaminan mendapat keselamatan dunia dan akhirat. [Lihat an-Nisâ’/4: 115]
  4. Mencintai para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti iman, sedang membenci mereka berarti
  5. Kesepakatan (ijma’) para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah hujjah yang wajib diikuti setelah al-Qur’ân dan as-Sunnah. [Lihat an-Nisâ’/4:115 dan hadits al-‘Irbâdh bin Sariyah Radhiyallahu anhu]
  6. Para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada agama Islam yang berarti mereka telah mendapat petunjuk, dengan demikian mengikuti mereka adalah wajib.
  7. Keridhaan Allâh Azza wa Jalla dapat diperoleh dengan mengikuti para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum , baik secara kelompok maupun individu. [Lihat at-Taubah/9:100]
  8. Para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang menyaksikan perbuatan, keadaan, dan perjalanan hidup Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mendengar sabda beliau, mengetahui maksudnya, menyaksikan turunnya wahyu, dan menyaksikan penafsiran wahyu dengan perbuatan beliau sehingga mereka memahami apa yang tidak kita pahami.
  9. Mengikuti para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum adalah jaminan mendapatkan pertolongan Allâh Azza wa Jalla , kemuliaan, kejayaan dan kemenangan.
  10. Mengikuti pemahaman assalaufus shalih adalah pembeda antara manhaj (cara beragama) yang haq dengan yang batil, antara golongan yang selamat dan golongan-golongan yang sesat.
  11. Hadits di atas menetapkan bahwa ijma’ para Sahabat sebagai dasar hukum Islam yang ketiga. [an-Nisâ’/4: 115]
  12. al-Qur’ân dan as-Sunnah wajib dipahami dengan pemahaman para shahabat, kalau tidak maka pemahaman tersebut akan membawanya pada kesesatan.
  13. Kewajiban mengikuti manhaj-nya (cara beragamanya) para shahabat.
  14. Golongan-golongan dan aliran-aliran yang sesat itu sangat banyak sedangkan kebenaran hanya satu.
  15. Mereka yang menyelisihi manhaj para Sahabat pasti akan tersesat dalam beragama,manhaj dan aqidah mereka.
  16. Hakikat persatuan di dalam Islam adalah bersatu dalam ‘aqidah, manhaj, dan pemahaman yang benar.
  17. Hadits di atas melarang kita berpecah belah di dalam manhaj dan aqidah.
  18. Perselisihan yang dimaksud dalam hadits di atas ialah perselisihan dan perpecahan dalam manhaj dan aqidah. Adapun perselisihan yang disebabkan karena tabi’at manusia dan tingkat keilmuan seseorang yang lebih kurang, maka hal yang seperti ini tidak terlarang secara mutlak asalkan mereka tetap berada di dalam satu manhaj. Seperti perselisihan dalam masalah fiqih dan hukum, hal ini sudah ada sejak zaman Shahabat.
  19. Para shahabat Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang telah mengamalkan sunnah-sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar dan mereka tidak berselisih tentang ‘aqidah dan manhaj, meskipun ada perbedaan pendapat dalam masalah hukum dan ijtihad.
  20. Orang banyak bukan ukuran kebenaran, karena hadits di atas dan ayat al-Qur’ân menjelaskan kalau kita mengikuti orang banyak niscaya orang banyak akan menyesatkan kita dari jalan kebenaran. [al-An’âm/6:116]
  21. Tidak boleh membuat kelompok, golongan, aliran, sekte, dan jama’ah atas nama Islam, yang didasari kepada wala’ (loyalitas) dan bara’ (berlepas diri) atas nama kelompoknya Karena hal tersebut dapat membuat perpecahan.
  22. Bahwa bid’ah dan ahli bid’ah merusak agama Islam dan membuat perpecahan.
  23. Dalam Islam tidak ada bid’ah hasanah, semua bid’ah sesat.
  24. Kaum Muslimin, terutama para penuntut ilmu dan para da’i, wajib mengikuti jalan golongan yang selamat, belajar, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan dakwah yang hak ini, yaitu dakwah salaf.[11]
  25. Do’a yang kita minta setiap hari memohon petujuk ke jalan yang lurus, maka harus dibuktikan dengan mengikuti jalan golongan yang selamat, yaitu cara beragamanya para sahabat Radhiyallahu anhum.

MARAAJI’:

  1. al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
  2. Kutubus sittah.
  3. AsSunnah libni Abi ‘Ashim.
  4. Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah, al-Lâlika-i.
  5. Madârijus Sâlikîn, Ibnul Qayyim.
  6. Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah.
  7. Dirâsât fil Ahwâ’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifis Salaf minha.
  8. Madârikun Nazhar fis Siyâsah.
  9. Mâ ana ‘alaihi wa Ash-hâbii.
  10. Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts Mâ Ana ‘alaihi wa Ash-hâbii oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Daarur Rayah/ th. 1410 H.
  11. Al-Arba’ûna Hadîtsan an-Nabawiyyah fii Minhâjid Da’wah as-Salafiyyah oleh Sa’id (Muhammad Musa) Husain Idris as-Salafi.
  12. Badâ’iut Tafsîr Al-Jami’ Limâ Fassarahul Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
  13. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1433H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1]  Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2641) dan al-Hakim (I/129) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhum , dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ (no. 5343). Lihat Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts Mâ Ana ‘alaihi wa Ash-hâbii oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Daarur Rayah/ th. 1410 H.
[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsirkan al-Baqarah/2:62
[3] Shahih: HR. Ahmad (I/435, 465), ad-Darimy (I/67-68), al-Hakim (II/318), Syarhus Sunnah lil Imâm al-Baghawy (no. 97), dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam As-Sunnah libni Abi ‘Ashim no. 17. Tafsir an-Nasa-i (no. 194). Adapun tambahan (mutafarriqatun) diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/435).
[4]  Tafsîrul Qayyim libnil Qayyim (hlm. 14-15), Badâ’iut Tafsîr Al-Jâmi’ Limâ Fassarahul Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (hlm. 88), cet. Daar Ibnu Jauzi.
[5]  Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah baina Tathbîqâtisy Syar’iyyah wal Infi’âlâtil Hamâsiyyah (hlm. 36-37) karya ‘Abdul Malik bin Ahmad bin al-Mubarak Ramadhani Aljazairi, cet. IX/ th. 1430 H, Darul Furqan.
[6]  Madârijus Sâlikin (I/20, cet. Daarul Hadits, Kairo).
[7] HR. Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676), dan lainnya. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”. Silahkan baca penjelasan hadits ini dan fawa-idnya dalam buku penulis “Wasiat Perpisahan”, Pustaka at-Taqwa.
[8] Shahih: HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3307) dan al-Mu’jamul Ausath (no. 8674). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah (no. 3165).
[9]  HR. Ahmad (II/50, 92) dan Ibnu Abi Syaibah (V/575 no. 98) Kitâbul Jihâd, cet. Daarul Fikr, Fat-hul Bâri (VI/98) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad (no. 5667).
[10]  Manhaj artinya jalan atau metode. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan antara ‘aqidah dan manhaj, beliau berkata, “Manhaj lebih umum daripada ‘aqidah. Manhaj diterapkan dalam ‘aqidah, suluk, akhlak, mu’amalah, dan dalam semua kehidupan seorang Muslim. Setiap langkah yang dilakukan seorang Muslim dikatakan manhaj. Adapun ‘aqidah yang dimaksud adalah pokok iman, makna dua kalimat syahadat, dan konsekuensinya, inilah ‘aqidah.” [Al-Ajwibatul Mufîdah ‘an As-ilatil Manâhij al-Jadîdah, hlm. 123. Kumpulan jawaban Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan atas berbagai pertanyaan seputar manhaj, dikumpulkan oleh Jamal bin Furaihan al-Haritsi, cet. III, Daarul Manhaj/ th. 1424 H]
[11] Untuk lebih jelasnya, silahkan baca buku penulis “Mulia dengan Manhaj Salaf”, cet. V, Pustaka At-Taqwa.

Tawakkal Kepada Allâh Subhanahu Wa Ta’ala

TAWAKKAL KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغدُوْ خِمَاصًا ، وتَرُوْحُ بِطَانًا.

Dari Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakkal kepada Allâh dengan sungguh-sungguh tawakkal kepada-Nya,    sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allâh sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung. Pagi hari burung tersebut keluar dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (I/30, 52); at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2344) dan at-Tirmidzi berkata, ‘Hadits ini hasan shahih’; an-Nasa-i dalam al-Kubra (no. 11805); Ibnu Mâjah dalam Sunan-nya (no. 4164); Ibnul Mubârak dalam Kitab az-Zuhd (no. 559); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4108); Abu Ya’la (no. 242); ‘Abd bin Humaid (no. 10); Abu Dawud at-Thayâlisi (no. 51).

Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 728-at-Ta’lîqâtul Hisân) dan juga dalam Mawâriduz Zham-ân (no. 2548) dan al-Hakim (IV/318). Lihat Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah (no. 310)

SYARAH HADITS
Hadits ini adalah landasan tawakkal yang merupakan faktor terbesar yang mendatangkan rizki. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

…Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allâh, niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya...” [ath-Thalâq/65:2-3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas kepada Abu Dzar Radhiyallahu anhu dan bersabda kepadanya, “Seandainya seluruh manusia mengambil ayat ini, maka ayat ini cukup bagi mereka.”[1]

Maksudnya, seandainya manusia merealisasikan taqwa dan tawakkal, mereka akan cukup dengan keduanya dalam urusan agama dan dunia mereka. Masalah ini telah dibahas pada syarah hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, “Jagalah Allâh, niscaya Dia akan menjagamu.”[2]

Salah seorang dari generasi salaf berkata, “Sesuai dengan kadar tawassulmu kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Dia mengetahui kebaikan tawakkalmu kepada-Nya dari hatimu. Betapa banyak hamba yang menyerahkan urusannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala kemudian Allâh Azza wa Jalla mencukupi apa yang diinginkan hamba tersebut.”

Makna Tawakkal
Secara bahasa, Tawakkal artinya mewakilkan, yaitu menampakkan kelemahan dan bersandar atau bergantung kepada orang lain.[3]

ar-Râghib al-Ashfahani rahimahullah (wafat th. 425 H) berkata, “(kata) Tawakkal itu (bisa) dikatakan dari dua sisi. (Jika) dikatakan: Tawakkaltu li fulân (Aku menjadi wakilnya si fulan), maka maksudnya adalah dia menjadi wakil si Fulan. Dan (jika) dikatakan juga : Wakkaltuhu fatawakkala lii, wa tawakkaltu ‘alaihi (aku menjadikan dia sebagai wakil, kemudian dia menjadi wakilku, dan aku bertawakkal kepadanya), maka maksudnya adalah aku bersandar atau bergantung kepadanya.”[4]

Ibnul Atsîr rahimahullah (wafat th. 606 H) berkata, “Tawakkal terhadap suatu perkara adalah apabila bergantung dan bersandar padanya. (Ungkapan) Aku wakilkan urusanku kepada seseorang, artinyanya aku bersandar dan bergantung padanya.”[5]

Secara istilah, Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah (wafat th. 795 H) berkata, “Tawakkal ialah penyandaran hati dengan jujur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam upaya memperoleh kebaikan-kebaikan dan menolak bahaya-bahaya dalam seluruh urusan dunia dan akhirat.”[6]

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla ialah puncak iman.”[7]

Pengertian yang paling dekat yang dikumpulkan dari pengertian-pengertian di atas yakni Tawakkal ialah keadaan hati yang tumbuh dalam mengenal Allâh Azza wa Jalla , beriman kepada keesaan-Nya dalam menciptakan, mengatur, mendatangkan manfaat, menolak bahaya, memberi dan menahan, apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan terjadi. Oleh karena itu, wajib bersandar dan berserah diri kepada-Nya, percaya kepada-Nya, yakin bahwa Allâh Azza wa Jalla akan mencukupinya.”[8]

Hakikat Tawakkal

  1. Mengenal Allâh dan sifat-sifat-Nya seperti sifat maha kuasa-Nya, maha kaya-Nya, dan sifat terus-menerus mengurus makhluk-Nya, sifat maha tahu-Nya terhadap segala sesuatu dan mengetahui bahwa semua perkara itu bersumber dari kehendak-Nya. Pengetahuan tentang masalah-masalah ini merupakan langkah awal yang hendak manapaki jalan tawakkal.[9]

Orang-orang yang tidak mengimani hal-hal diatas, seperti orang yang mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla itu tidak memiliki sifat, maka mereka tidak akan bisa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla

  1. Mengakui dan menetapkan adanya sebab, menjaganya dan melakukan sebab-sebab tersebut.
  2. Hati sangat tergantung kepada Allâh Azza wa Jalla , bersandar kepada-Nya, merasa tenang dengan-Nya dan percaya dengan pengaturan-Nya. Sebagian orang yang berilmu, “Orang yang bertawakkal itu seperti anak kecil yang tidak mengetahui apa-apa yang dapat melindunginya selain ibunya, maka begitu juga orang yang bertawakkal, dia tidak mengetahui sesuatu yang dapat melindunginya selain Rabb-nya.[10]
  3. Tawakal adalah kemantapan di atas tauhid, bahkan hakikat tawakal adalah sepenuhnya mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan hati. Apabila di dalam hati masih ada noda kesyirikan maka tawakkalnya masih cacat. Dan bila seseorang sudah memurnikan tauhidnya maka tawakkalnya menjadi benar.[11]
  4. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ridha adalah buah tawakkal. Barangsiapa yang menafsirkan tawakkal dengan ridha, maka dia telah menafsirkan tawakkal dengan buahnya yang maling mulia dan faedahnya yang paling agung. Karena sesungguhnya jika seseorang bertawakkal dengan sebenar-benarnya maka dia akan ridha dengan apa yang diperbuat oleh Allâh Azza wa Jalla .”[12]
  5. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Rahasia tawakkal dan hakekatnya adalah kepasrahan dan ketergantungan hati kepada Allâh semata. Tidaklah tercela mengambil sebab (melakukan usaha-red) dengan tetap menjaga hati (agar bebas-red) dari ketergantungan kepada sebab tersebut. Adalah merupakan sebuah kesia-siaan, orang yang mengatakan, “Saya bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla ” tetapi ia bersandar, bergantung dan memiliki keyakinan kepada selain-Nya. Jadi, tawakkal lisan berbeda dengan tawakal hati. Oleh karena itu, tidak manfaatnya sedikitpun, ucapan seseorang yang mengatakan, “Saya berawakal kepada Allâh” tetapi ia masih bersandar dan bergantung kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana orang yang berkata, “Saya bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla ” sedangkan ia terus berkubang dengan maksiat.”[13]

Ketahuilah, bahwa realisasi tawakkal tidak bertentangan dengan sebab-sebab yang telah ditakdirkan Allâh Azza wa Jalla dan merupakan ketentuan-Nya dalam makhluk, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan makhluk-Nya untuk mengambil sebab-sebab (melakukan usaha-red) sekaligus memerintahkan mereka agar bertawakkal.

Jadi, upaya mencari sebab-sebab dengan anggota badan adalah bentuk ketaatan kepada-Nya, sedangkan tawakkal dengan hati ialah iman kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا

Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! [an-Nisâ’/4:71]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu bisa dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allâh dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang tidak kamu ketahui, sedang Allah mengetahuinya. [al-Anfâl/8:60]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10]

Sahl at-Tusturi rahimahullah berkata, “Barangsiapa mencela tawakkal, sungguh ia telah mencela iman. Barangsiapa mencela usaha dan kerja, sungguh ia telah mencela sunnah.”[14]

Urgensi Tawakkal
Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya Engkaulah yang kami ibadahi, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Ayat ini sarat akan makna tawakkal. Tawakkal memiliki urgensitas dan kedudukan yang sangat luas dan universal, mengingat kompleksnya hal-hal yang berkait dengan tawakkal dan sangat banyaknya kebutuhan makhluk; juga karena keumuman tawakkal itu sendiri serta bisa dilakukan oleh kaum Mukminin, kafir, orang yang baik, jahat, bahkan hewan sekalipun. Seluruh penghuni langit dan bumi berada dalam tingkatan tawakkal tertentu, namun obyek yang mereka tawakkal itu berbeda-beda. Para wali Allâh Azza wa Jalla dan orang-orang yang memiliki kedudukan istimewa di sisi Allâh Azza wa Jalla , mereka bertawakkal kepada Allah dalam masalah keimanan, usaha menolong agama-Nya, menegakkan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya serta dalam kecintaan mereka kepada Allah dan dalam melaksanakan segala perintah-Nya.[15]

Maka jelaslah bahwa tawakkal merupakan asas dari seluruh keimanan dan kebaikan. Asas dari seluruh amalan Islam. Urgensinya ibarat sebuah jasad dengan kepalanya. Sebagaimana kepala tidak akan tegak kecuali dengan badan, demikian pula keimanan, kedudukan dan amalannya tidak akan tegak kecuali dengan tawakkal.[16] Wallaahu a’lam

Tawakal Mempunyai Hubungan Erat Dengan Iman Bahkan Sebagai Syarat Iman
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“…Dan hanya kepada Allâh hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [al-Mâidah/5:23]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menjadikan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla  sebagai syarat keimanan. Maka indikasi lenyapnya keimanan adalah hilangnya tawakkal”. Lanjutnya lagi, “Dalam ayat yang lain Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَقَالَ مُوسَىٰ يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

Berkata Musa,”Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allâh, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri”. [Yûnus/10:84]

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menegaskan benarnya Islam seorang hamba dengan sebab adanya tawakkal. Maka semakin kuat tawakal seorang hamba, semakin kuat pula imannya. Demikian juga sebaliknya apabila lemah imannya, lemah pula tawakkalnya. Apabila tawakalnya lemah, sudah pasti keimanannya lemah.[17]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal”. [al-Anfâl/8:2]

Mengambil Sebab Tidak Menafikan Tawakkal
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ummat ini telah bersepakat bahwa tawakkal tidak menafikan usaha untuk melakukan sebab (ikhtiar). (Bahkan), tawakkal seseorang tidak sah kecuali dengan mengambil atau melakukan faktor penyebab. Jika tidak demikian, maka tawakkalnya rusak dan sia-sia.”[18]

Tawakal tidak menafikan usaha mengambil atau melakukan sebab (ikhtiar). Sungguh Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengambil sebab dengan tetap tawakal kepada-Nya. Jadi, berusaha mengambil sebab dengan anggota badan merupakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tawakal dengan hati merupakan keimanan kepada-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا

Wahai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! [an-Nisâ’/4:71]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk tetap waspada terhadap musuh. Ini berarti tuntutan untuk menakut-nakuti mereka dengan mempersiapkan senjata dan memperbanyak personil pasukan untuk terjun ke medan pertempuran.”[19]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jadi tawakal merupakan sebab yang paling besar untuk meraih apa yang diinginkan dan menolak segala yang dibenci. Barangsiapa yang mengingkari sebab, maka tawakkalnya tidak akan pernah baik. Namun diantara (syarat-red) kesempurnaan tawakkal adalah tidak bersandar kepada sebab tersebut dan menghilangkan ketergantungan hati kepadanya. Hatinya bergantung kepada Allâh bukan kepada sebab, sedangkan badannya berusaha dengan mengambil sebab.”[20]

Demikian pula Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk melakukan sebab. Dalam sebuah riwayat ada seseorang yang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh, apakah saya ikat onta saya lalu tawakal kepada Allâh Azza wa Jalla ataukah saya lepas saja sambil bertawakal kepada-Nya? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

Ikatlah dulu untamu itu kemudian baru engkau bertawakkal ![21]

Ketahuilah wahai saudaraku, amal perbuatan yang dikerjakan hamba terbagi ke dalam tiga bagian:

  1. Ketaatan yang Allâh Azza wa Jalla perintahkan kepada para hamba-Nya. Allâh Azza wa Jalla menjadikan ketaatan sebagai sebab atau faktor agar selamat dari neraka dan masuk surga. Maka hal yang seperti ini harus dilakukan oleh seorang hamba, dengan tetap tawakkal dan meminta pertolongan kepada-Nya, karena tidak ada daya dan upaya kecuali dengan bantuan-Nya.
  2. Berupa perkara duniawi. Dalam masalah ini, Allâh Azza wa Jalla tetap memerintahkan hamba-Nya untuk mengambil sebab, seperti makan ketika lapar, minum ketika haus, berteduh ketika panas, menghangatkan diri dari hawa dingin, dan lainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka :

إِنِّيْ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ ، إِنِّيْ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

 Aku tidak seperti kalian, aku diberi makan dan minum[22]

Dalam riwayat lain :

إِنِّيْ أَظِلُّ عِنْدَ رَبَّيْ يُطْعِمُنِيْ وَيَسْقِيْنِيْ

 Aku senantiasa berada di sisi Rabb-ku yang memberiku makan dan minum[23]

Maksudnya bahwa Allâh Azza wa Jalla menguatkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberi beliau makan dengan hal-hal yang masuk ke hati beliau, yaitu al-futûh al-qudsiyyah, al-manh al-Ilahiyah, dan ma’rifat rabbaniyah yang membuat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak butuh makan dan minum dalam waktu tertentu.

Ada dari generasi salaf yang mempunyai kekuatan meninggalkan makanan dan minuman yang tidak dimiliki orang lain dan mereka tidak mendapatkan mudharat (bahaya) dengannya.

Dalam hadits yang panjang tentang keislaman Abu Dzarr  Radhiyallahu anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا كَانَ لِيْ طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِيْ وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِيْ سُخْفَةَ جُوعٍ

Aku tidak mempunyai makanan kecuali air zam-zam, maka aku menjadi gemuk sampai perutku sedikit gendut, dan aku tidak mendapati pada hatiku kelemahan karena lapar[24]

  1. Berupa perkara dunia yang bersifat umum seperti berobat ketika sakit. Dalam masalah ini Ulama berselisih pendapat, apakah bagi orang yang tertimpa sakit lebih utama berobat atau tidak berobat jika si sakit ingin merelisasikan tawakkkal kepada Allâh Azza wa Jalla .

Pendapat Imam Ahmad rahimahullah bahwa tawakkal bagi orang yang sanggup melakukannya adalah lebih baik karena diriwayatkan dengan shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِيْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، قَالُوْا : مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : هُمُ الَّذِيْنَ لَا يَسْتَرْقُوْنَ ، وَلَا يَتَطَيَّرُوْنَ ، وَلَا يَكْتَوُوْنَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ.

 Tujuh puluh ribu orang dari ummatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka (Para sahabat) berkata,  ‘Siapa mereka wahai  Rasûlullâh ?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak bertathayyur (merasa sial dengan sesuatu), tidak melakukan kayy (berobat dengan besi panas), dan mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.[25]

Sedangkan Ulama yang berpendapat bahwa berobat lebih baik berpendapat bahwa berobat adalah perilaku yang selalu dikerjakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan sesuatu kecuali yang paling baik. Ulama tersebut menafsirkan permintaan ruqyah di sini dimakruhkan yang dikhawatirkan mengandung syirik.

Imam Ibnul Qayyaim rahimahullah berkata, “Dalam hadits-hadits yang shahih diperintahkan untuk berobat, dan hal ini tidak menafikan tawakkal, sebagaimana juga kita menolak penyakit lapar dengan makan, rasa haus (kita lawan) dengan minum, (udara) panas dengan berteduh dan (cuaca) dingin dengan memakai baju hangat. Bahkan tidak sempurna hakikat tauhid kecuali dengan melaksanakan sebab (syar’i) yang telah ditetapkan Allâh , baik secara Qadar maupun syar’i. Dan meniadakan sebab berarti mencela tawakkal, sebagaimana mencela perintah dan hikmah…”[26]

Begitu pula tentang rezeki, seandainya kaum Muslimin merealisasikan tawakkal kepada Allâh dengan hati mereka, Allâh Azza wa Jalla pasti akan memberikan rizki kepada mereka dengan sebab usaha yang paling rendah (ringan) sekalipun, sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung-burung yang hanya dengan sekedar pergi di pagi hari dan kembali pada petang hari yang merupakan bagian dari kerja namun kerja ringan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِيْ الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِيْ الطَّلَبِ خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ

Wahai manusia! Bertaqwalah kepada Allâh dan berusahalah dengan cara yang baik ! Sesungguhnya satu jiwa itu tidak akan mati hingga rizkinya diberikan secara sempurna, walaupun lambat. Oleh karena itu bertakwalah kalian kepada Allâh Azza wa Jalla dan berusahalah dengan cara yang baik ! Ambillah yang halal dan tinggalkan yang  haram.[27]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma bahwa beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Orang-orang Yaman berangkat haji tanpa perbekalan. Mereka berkata, ‘Kami orang-orang yang bertawakkal.’ Mereka pun berangkat haji dan tiba di Mekah kemudian mengemis kepada manusia. Karena itu, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat ini :

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“…Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat![al-Baqarah/2:197][28]

Hal yang sama dikatakan oleh Mujâhid, Ikrimah, an-Nakhâ’i, dan generasi salaf lainnya. Jadi, tidak ada alasan yang melegalkan seseorang untuk meninggalkan sebab-sebab secara totalitas bagi orang yang hatinya tidak bergantung kepada manusia secara total.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar dan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu  juga berusaha maksimal dan mereka juga mencari nafkah, dan tidak ada satupun  dari mereka yang berkata, “Kami hanya duduk dan berpangku tangan hingga Allâh memberi kami rizki.” Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh banyak-banyak agar kamu beruntung.[al-Jumu’ah/62:10]

Setiap orang wajib mencari nafkah dengan mengerjakan sebab-sebab agar Allâh Azza wa Jalla memberikan rezeki. Dan tidak boleh sekali-kali ia menelantarkan orang yang berada dalam tanggungannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَفَى بِالْمَرْءِ إثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ

Cukuplah seseorang itu berdosa jika ia menelantarkan orang yang ia beri makan[29]

Tidak boleh seorang Muslim meminta-minta, mengemis atau menjadi beban bagi orang lain. Dia wajib mencari nafkah.

Orang yang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla dengan benar ialah orang yang mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla telah menjamin rizki dan kecukupan untuk hamba-Nya kemudian ia mengimani jaminan Allâh tersebut dengan hatinya, dan merealisasikan dengan sikap bergantung kepada-Nya karena Allâh telah menjamin rizkinya tanpa menempatkan tawakkal seperti sebab-sebab untuk mendatangkan rizki, karena rizki itu dibagi-bagikan kepada semua orang; orang baik maupun jahat, Mukmin maupun kafir, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allâh rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuuzh).” [Hûd/11:6]

Sudah menjadi Sunnatullah terhadap semua makhluk, bahwa segala rezeki yang terkandung di dalam bumi, bahan-bahan makanan yang telah disiapkan, serta sumber-sumber kekayaan yang menyenangkan; Semua itu tidak akan dapat dicapai, melainkan harus dengan kerja keras dan usaha sungguh-sungguh. Karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan memberi rezeki kepada hamba-Nya yang mau berusaha di atas permukaan bumi ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ 

”…Maka jelajahilah di seluruh penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya…” [al-Mulk/67:15]

Barangsiapa mau berusaha di atas permukaan bumi, niscaya ia akan mendapat rezeki. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allâh [al-Jumu’ah/62:10]

Barangsiapa berjalan di muka bumi ini sambil mengharap karunia dan rezeki Allâh Azza wa Jalla , niscaya ia termasuk orang-orang yang berhak menerimanya. Sebaliknya, barangsiapa berpangku tangan dan bermalas-malasan, maka ia termasuk orang-orang yang tidak berhak menerima karunia Allâh Azza wa Jalla .

Semua amalan duniawi yang dikerjakan dengan penuh ketekunan dan disertai niat yang benar serta tidak menyimpang dari hukum-hukum Islam, merupakan ibadah. Jerih payah seseorang dalam mempertahankan hidup, demi kehormatan diri dan keluarganya, atau demi berbuat baik terhadap kerabat dan tetangganya, atau demi membantu usaha-usaha dakwah dan sosial dan menegakkan kebenaran, itu termasuk dalam kategori jihad fii sabîlillâh (berjuang di jalan Allâh). Karena itu, Allâh Azza wa Jalla mensejajarkan dua perkara itu dalam firman-Nya :

وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

”…Dan yang lain berjalan di muka bumi mencari karunia Allâh; dan yang lain berperang di jalan Allâh…” [Al-Muzzammil/73:20]

Dalam menggalakkan usaha pertanian dan perkebunan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، ؛ فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَـهِيْمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

Tidak seorang muslim pun yang menaburkan benih atau menanam tanaman, lalu seekor burung, atau seseorang, atau seekor binatang makan sebagian darinya, kecuali akan dinilai sebagai sedekah baginya.[30]

Dalam menggalakkan usaha pertukangan dan kerajinan tangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَ إِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ Oكَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah  seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik  daripada apa yang dihasilkan dari karya tangannya sendiri.  Dan adalah Nabi Dawud Alaihissalam makan dari hasil usaha kerjanya.[31]

Walaupun banyak sekali hewan lemah tidak dapat mencari rizki, namun Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

 Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allâh-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.[al-‘Ankabût/29:60]

Jadi, selama seorang hamba masih hidup, maka rizkinya ada pada Allâh Azza wa Jalla dan terkadang Allâh Azza wa Jalla memberikan rizkinya kepadanya melalui usaha atau tanpa usaha. Karenanya, barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk mencari rizki, maka ia menjadikan tawakkal sebagai sebab dan usaha. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla karena keyakinannya akan penjaminan-Nya, sungguh ia bertawakkal kepada Allâh dengan yakin dan membenarkan-Nya.

Pelajaran penting yang wajib diperhatikan dalam memahami tawakal adalah

  1. Menyandarkan hati sepenuhnya kepada Allâh,
  2. Melakukan usaha (sebab)
  3. Ridha dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sudah takdirkan.

Ketahuilah bahwa buah tawakkal ialah ridha dengan qadha (takdir). Barangsiapa menyerahkan semua urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla , ridha dengan apa saja yang diputuskan baginya, dan memilihnya, sungguh ia telah merealisasikan tawakkal kepada Allâh dengan arti ridha.

Jadi, jika orang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , jika ia bersabar atas cobaan penyakit, rizki dan selainnya yang telah ditakdirkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala baginya, maka ia adalah orang yang sabar. Jika ia ridha kepada apa saja yang ditakdirkan baginya setelah terjadi, maka ia orang yang ridha. Seperti yang dikatakan Umar bin Abdul Aziz  rahimahullah, “Pada pagi hari, aku tidak mempunyai kebahagiaan kecuali (ridha) pada qadha dan qadar.”[32]

FAWAA-ID HADITS

  1. Tawakkal merupakan realisasi iman bahkan sebagai syarat iman.
  2. Tawakkal menyebabkan jiwa menjadi tenang dan hati mejadi lega.
  3. Allâh Azza wa Jalla memberikan kecukupan kepada orang yang bertawakkal dalam semua urusannya.
  4. Tawakkal merupakan sebab terkuat dalam mendapatkan kebaikan-kebaikan dan menolak bahaya.
  5. Tawakkal mengundang cinta Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya.
  6. Tawakkal menghasilkan kekuatan hati, keberanian, ketetapan hati, dan (keberanian) menantang musuh-musuh.
  7. Tawakkal menghasilkan kesabaran terhadap musibah.
  8. Tawakkal menghasilkan kemenangan dan kekuatan.
  9. Tawakkal menguatkan tekad dan ketetapan dalam urusan.
  10. Tawakkal melindungi diri dari pengaruh syaithan.
  11. Tawakkal merupakan sebab yang dapat menolak sihir, hasad (dengki) dan ‘ain (mata jahat).
  12. Tawakkal menghasilkan rizki.
  13. Menjauhkan dari sifat ‘ujub (bangga) dan kibr (sombong).
  14. Menghilangkan perbuatan tathayyur (menganggap sial dengan ssuatu) dan menghilangkan penyakit-penyakit hati.
  15. Menghasilkan sikap ridha terhadap qadha’ (ketetapan) Allâh.
  16. Merupakan sebab masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Demikianlah pembahasan ringkas tentang Tawakkal. Mudah-mudahan bermanfaat. Allaahul Musta’aan wa ‘alaihi tuklaan.

MARAAJI’:

  1. Al-Qur-ânul Karîm dan terjemahnya.
  2. Tafsîr Ibnu Katsir
  3. Kutubus sittah.
  4. At-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbâ
  5. Hilyatul Auliyâ’.
  6. An-Nihâyah fii Gharîbil Hadî
  7. Mufradât Alfâzhil Qur-â
  8. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam.
  9. Madârijus Sâlikî
  10. Fawâ-idul Fawâ-id.
  11. Tharîqul Hijratain wa Bâbus Sa’â
  12. Silsilatul Ahâdîtsish Shahî
  13. Syarah Riyâdush Shâlihî
  14. at-Tawakkul ‘alallahi Ta’ala wa ‘Alâqatuhu bil Asbâb, Abdullah bin Umar ad-Damiji, cet. ke-2, Daarul Wathan.
  15. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Tafsiir Ibni Katsiir (VIII/146).
[2] Lihat Majalah As-Sunnah, edisi 10 Tahun XII
[3] Mujmal Maqâyis al-lughah  (bab wakala), karya Abul Husain Ahmad bin Faris (wafat th. 395 H).
[4]  Al-Mufradât alfâzhil  Qur-ân (hlm 882).
[5]  An-Nihâyah Fî Gharîbil Hadîts (V/221)
[6]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (2/497).
[7]  Hilyatul Auliyâ’ (IV/304, no. 5638).
[8]  At-Tawakkul ‘Alallâh (hlm. 22)
[9]  Madârijus Sâlikîn (II/123)
[10] Madârijus Sâlikîn (II/126)
[11] Madârijus Sâlikîn (II/125)
[12] Madârijus Sâlikîn (II/127)
[13] Fawâ-idul Fawâ-id (hlm. 88-89)
[14] Hilyatul Auliyâ’ (X/204, no. 14939).
[15] Madârijus Sâlikîn (II/118)
[16] Tharîq Hijratain Wa Bâbus Sa’âdatain, (hlm. 253) karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
[17] Tharîq Hijratain Wa Bâbus Sa’âdatain, (hlm. 251) karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
[18] Madârijus Sâlikîn (2/121)
[19] Tafsiir Al-Qur-aan Al-‘Azhiim (2/357).
[20] Madârijus Sâlikîn (2/125)
[21] Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2517). Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no.22
Tentang mengambil sebab, para Ulama rahimahumullah berkata, “Sebab-sebab yang dinashkan tidak boleh diingkari, tidak diyakini semata-mata. Mengingkarinya adalah kejahilan, bersandar semata-mata pada sebab adalah kesyirikan. Karena yang memberi manfaat, mudharat, mencegah, dan mengabulkan hanya Allâh semata.”
[22] HR. al-Bukhâri (no. 1922) dan Muslim (no. 1102), dan Abu Dawud (no. 2360), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[23] HR. al-Bukhâri (no. 1964, 1966) dan Muslim (no. 1105 dan 1103).
[24] HR. Muslim (no. 2473 (132)).
[25] HR. Muslim (no. 218 (327)), dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu.
[26] Zâdul Ma’âd Fii Hadyi Khayril ‘Ibâd (IV/15)
[27] HR. Ibnu Mâjah (no. 2144), al-Hâkim (II/4), dan al-Baihaqi (V/264-265). Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilatul Ahâdîtsissh Shahâhah pada pembahasan hadits no 2607.
[28] HR. Al-Bukhâri (no. 1523) dan Abu Dâwud (no. 1730).
[29] HR. Abu Dâwud (no. 1692) dan Ibnu Hibbân (no. 4240), dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma. Diriwayatkan juga oleh Muslim (no. 996) dan Ibnu Hibbân (no. 4241) dengan teks, “Seseorang cukuplah berdosa jika ia menahan dari orang yang memiliki makanannya.”
[30] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2320, 6012) dari Anas Radhiyallahu anhu .
[31] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 2072) dari Miqdam Radhiyallahu anhu.
[32] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/509)

Mukmin Yang Kuat Lebih Baik Dan Lebih Dicintai Oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala

MUKMIN YANG KUAT LEBIH BAIK DAN LEBIH DICINTAI OLEH ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664);  Ahmad (II/366, 370); Ibnu Mâjah (no. 79, 4168); an-Nasâ-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 626, 627); at-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsâr (no. 259, 260, 262); Ibnu Abi Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 356).

Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).

SYARAH HADITS
1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan

Hadits ini mengandung beberapa perkara besar dan kata-kata yang memiliki arti luas. Di antaranya yaitu menetapkan adanya sifat mahabbah bagi Allâh Azza wa Jalla . Sifat ini terkait dengan orang-orang yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mahabbah Allâh tergantung keinginan dan kehendak-Nya. Kecintaan Allâh kepada makhluk-Nya berbeda-beda, seperti kecintaan-Nya kepada Mukmin yang kuat lebih besar dari kecintaan-Nya kepada Mukmin yang lemah.

Hadits ini juga mencakup aqidah qalbiyyah (keyakinan hati), perkataan, dan perbuatan sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Karena iman itu terdiri dari tujuh puluh cabang lebih, yang paling tinggi adalah kalimat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah yaitu menyingkirkan suatu yang mengganggu dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari iman.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْإِيـْمَـانُ بِـضْـعٌ وَسَبْـعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَـاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَـةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang iman.[1]

Cabang-cabang yang kembalinya kepada amalan-amalan bathin dan zhahir ini, semuanya termasuk bagian dari iman. Barangsiapa yang mengerjakannya dengan benar, memperbaiki dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, juga memperbaiki orang lain dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, maka dia adalah Mukmin yang kuat. Dalam diri orang seperti ini terdapat tingkatan iman yang paling tinggi. Siapa yang belum sampai pada tingkatan ini, maka dia adalah Mukmin yang lemah.

Hadits ini sebagai dalil para Ulama salaf bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan kadar ilmu dan amalan-amalannya.

Setelah menjelaskan bahwa Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah,  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  khawatir Mukmin yang lemah imannya merasa tercela, karena itulah beliau melanjutkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Dan pada keduanya ada kebaikan

Dalam penggalan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Pada keduanya ada kebaikan.” ada faedah berharga, yaitu barangsiapa lebih mengutamakan seseorang atau amalan dengan yang lainnya, hendaknya dia menyebutkan sisi pengutamaannya serta berusaha menyebutkan keutamaan yang dimiliki oleh al-fâdhil (yang utama) dan al-mafdhûl (yang diutamakan atasnya), agar al-mafdhûl tidak merasa tercela.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kaum Mukmin itu berbeda-beda dalam kebaikan, kecintaannya kepada Allâh dan berbeda-beda derajatnya. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا

Dan setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan [al-Ahqâf/46:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. [Fâthir/35:32]

Dalam ayat di atas,  Allâh Azza wa Jalla membagi orang Mukmin menjadi tiga bagian :

Pertama, as-Sâbiqûna bil khairât (Golongan yang senantiasa bergegas melakukan kebaikan). Mereka ini melakukan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh, menyempurnakan amalan-amalan yang dianjurkan. Mereka disebut memiliki sifat yang sempurna.

Kedua, al-Muqtashidûn (Golongan pertengahan). Yaitu mereka yang merasa cukup dengan mengerjakan yang wajib dan meninggalkan perkara-perkara yang haram.

Ketiga, az-Zhâlimûna li anfusihim (Golongan yang menzhalimi diri sendiri). Yaitu mereka yang mencampur-adukkan perbuatan yang baik dengan perbuatan lain yang keji.

2. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ

Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu)

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mengandung arti luas dan penuh manfaat, mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat. Perkara-perkara yang bermanfaat itu ada dua macam yaitu perkara yang bermanfaat dalam agama dan perkara bermanfaat dalam hal keduniaan. Seorang hamba membutuhkan kebutuhan dunyawiyyah (keduniaan) sebagaimana dia membutuhkan kebutuhan diniyyah (keagamaan). Kebahagiaan seorang hamba dan kesuksesannya sangat ditentukan oleh semangat dan kesungguhannya dalam melakukan segala yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunianya, serta keriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla . Ketika semua unsur ini sudah terpenuhi, maka itu adalah kesempurnaan baginya dan sebagai tanda kesuksesannya. Namun, ketika dia meninggalkan salah satu dari tiga perkara ini (bersemangat, bersungguh-sungguh, dan meminta pertolongan Allâh), maka dia akan kehilangan kebaikan seukuran dengan perkara yang ditinggalkannya.

Orang yang tidak bersemangat dalam meraih dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, bahkan bermalas-malasan, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena malas itu sumber kegagalan. Orang yang malas tidak akan mendapatkan kebaikan dan kemuliaan. Orang yang malas tidak akan bernasib baik dalam agama dan dunianya.

Dan ketika dia semangat, tetapi bukan pada hal-hal yang bermanfaat, seperti bersemangat pada sesuatu yang membahayakan dan menghilangkan kebaikan, maka ujung dari kesemangatannya itu adalah kegagalan, kehilangan kebaikan, mendapatkan keburukan dan kerugian. Berapa banyak orang yang bersemangat untuk meraih dan menempuh cara-cara dan hal-hal yang tidak bermanfaat, akhirnya ia tidak mendapat faedah apapun dari kesemangatannya itu selain hanya rasa lelah, payah dan susah.

Jika ada orang  menempuh jalan-jalan yang bermanfaat, bersemangat dan bersungguh-sungguh padanya, namun tidak disertai dengan keseriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka hasil yang akan dipetiknya tidak maksimal. Jadi benar-benar bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon pertolongan kepada-Nya bertujuan agar bisa mendapatkan perkara yang bermanfaat itu secara maksimal. Orang seperti ini tidak hanya bertumpu pada dirinya, kedudukannya dan kekuatannya, tetapi ia bertumpu sepenuhnya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Apabila seorang hamba bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , menyerahkan urusan hanya kepada Allâh, dan minta tolong hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh akan memudahkan urusannya, memudahkan segala kesulitannya, menghilangkan kesedihannya, memberikan hasil akhir yang baik dalam urusan agama dan dunianya.

Jika demikian keadaannya, berarti seseorang sangat dituntut untuk mengetahui hal-hal bermanfaat yang harus dilakukan dengan penuh semangat dan serius. Apa saja hal-hal yang bermanfaat itu ? Hal-hal yang bermanfaat dalam agama kembali kepada dua perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

Ilmu Yang Bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang dapat mensucikan hati dan jiwa; Ilmu yang bisa menghasilkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang datang dari Rasul n berupa aqîdah, tauhîd, hadîts, tafsîr, fiqh, dan ilmu-ilmu yang menunjang untuk mempelajari hal tersebut seperti ilmu bahasa arab.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)  mengatakan bahwa ilmu adalah ilmu yang berdasarkan dalil dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.[2]

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang bermanfaat membimbing seseorang kepada dua hal. Pertama, mengenal Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan segala yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang maha indah, sifat-sifat-Nya yang maha tinggi, dan perbuatan-perbuatan yang maha agung. Ini menuntut adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan. Kedua, mengetahui segala yang diridhai dan dicintai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya, berupa keyakinan, perbuatan, baik yang lahir dan bathin serta ucapan. Ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bergegas melakukan segala yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu-ilmu itu sudah melahirkan hal-hal ini pada diri pemiliknya, maka itulah ilmu yang bermanfaat. Ketika ilmu itu bermanfaat dan menancap dalam hati, maka sungguh, hati akan khusyu (tunduk), takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , jiwa merasa cukup dan puas dengan sesuatu yang halal meskipun sedikit dan merasa kenyang dengannya sehingga menjadikannya qanaah dan zuhud terhadap dunia…[3]

Di antara contoh bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam sesuatu yang bermanfaat, yaitu seorang penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh dalam menghafal ringkasan-ringkasan ilmu yang sedang dia tekuni. Jika dia ada udzur atau mengalami kesulitan dalam menghafalnya dengan dilafazhkan, hendaknya dia mengulanginya terus menerus, sambil merenungi maknanya, sampai maknanya itu benar-benar menempel dengan kuat dalam hatinya. Kemudian materi pelajaran yang lain seperti tafsîr, hadîts, dan fiqh, seperti itu juga. Karena sesungguhnya manusia jika telah menghafal yang pokok-pokok, dan dia telah mengetahuinya dengan sempurna, maka akan menjadi mudah baginya dalam menghafal dan mempelajari kitab-kitab tentang disiplin ilmu seluruhnya, baik yang kecil maupun yang besar. Dan barangsiapa yang tidak mengetahui atau tidak menguasai yang ushûl (hal-hal yang pokok) maka dia akan bisa mendapatkan semuanya.

Barangsiapa yang bersemangat dalam hal yang telah disebutkan tadi, kemudian dia meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya, memberkahi ilmunya dan memberkahi jalan yang dia tempuh.

Dan barangsiapa menuntut ilmu tidak dengan jalan yang bermanfaat, maka dia akan kehilangan waktu-waktunya dan dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali kepayahan. Jika Allâh Azza wa Jalla mempertemukannya dengan seorang pengajar yang memperbaiki jalannya dan pemahamannya, maka sempurnalah jalannya untuk mencapai ilmu.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, Ilmu memiliki enam tingkatan:
Pertama, bertanya dengan baik;
Kedua, diam dan mendengarkan dengan baik;
Ketiga, memahami dengan baik;
Keempat, menghafalkannya;
Kelima, mengajarkannya; dan
Keenam, yang merupakan buahnya yaitu mengamalkannya dan memperhatikan batasan-batasannya.[4]

Amal Shalih
Perkara yang kedua, yaitu amal shalih. Amal Shalih yaitu amalan yang memenuhi dua unsur yaitu ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan ittibâ (mengikuti) contoh Rasul-Nya n . Inilah amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh. Juga keyakinan tentang penetapan sifat-sifat sempurna bagi Allâh, penetapan hak-hak-Nya dengan ibadah kepada-Nya, mensucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak bagi-Nya, membenarkan atau mengimani berita-berita yang datang dari Allâh Azza wa Jalla  dan Rasul-Nya, baik tentang kejadian-kejadian yang telah berlalu ataupun yang akan datang, seperti tentang Rasul-rasul, Kitab-kitab, Malaikat-malaikat, keadaan-keadaan akhirat, surga, neraka, pahala, hukuman, dan lain-lain.

Kemudian seorang hamba berusaha melaksanakan yang diwajibkan Allâh, seperti hak-hak Allâh dan hak-hak makhluk-Nya. Dan dia menyempurnakannya dengan amalan-amalan yang sunnah, khususnya yang sunnah muakkadah (yang ditekankan), serta memohon pertolongan kepada Allâh dalam melakukan amalan tersebut. Juga dia mengerjakannya dengan ikhlas, tanpa dicampuri syirik, riya, dan tidak juga dengan tujuan-tujuan untuk kepentingan pribadi.

Begitu juga seorang hamba mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan meninggalkan perkara-perkara yang haram, khususnya perkara haram yang disenangi jiwa, kemudian dia mendekatkan diri kepada Rabb-nya dan meninggalkan perkara tersebut karena Allâh, sebagaimana dia mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan hal-hal yang diperintahkan.

Ketika seorang hamba diberi taufik untuk menempuh jalan ini dalam beramal dan meminta pertolongan Allâh, maka dia telah beruntung dan sukses. Dan dia akan bisa meraih kesempurnaan sesuai dengan kadar perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla yang dikerjakannya dan larangan-larangan Allâh Azza wa Jalla yang ditinggalkannya.

Itulah dua hal yang bermanfaat dalam masalah agama, sedangkan perkara-perkara yang bermanfaat di dunia, yaitu seorang hamba wajib mencari rizki yang halal. Hendaknya dia menempuh jalan-jalan yang paling bermanfaat sesuai dengan keadaannya. Dia mencari rizki dengan tujuan untuk menunaikan kewajibannya dan kewajiban orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dia merasa cukup  dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan dan tidak menggantungkan harapan kepada manusia.

Dalam berusaha dan mencari rizki Allâh Azza wa Jalla , dia juga berniat untuk mendapatkan sesuatu yang bisa dijadikan bekal beribadah kepada Allâh, seperti untuk menunaikan ibadah haji, mengeluarkan zakat, sedekah, infak, dan untuk menolong orang-orang yang susah. Dan dia melakukannya dari hasil yang baik dan halal, bukan dari hasil-hasil yang buruk dan diharamkan.

Ketika seorang hamba dalam usaha dan mencari rizkinya dengan tujuan seperti yang telah disebutkan di atas, dan dia menempuh jalan yang paling bermanfaat, maka usaha dan semua gerakannya menjadi amal shalih yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Di antara yang dapat menyempurnakan itu adalah hendaknya seorang hamba tidak hanya bergantung pada dirinya, kekuatannya, kecerdasannya, pengetahuannya, kecakapannya dalam mengetahui cara-cara dan tata usaha. Tetapi hendaknya dia meminta pertolongan kepada Rabb-nya dengan bergantung kepada-Nya, berharap kepada-Nya agar Allâh Azza wa Jalla memudahkan baginya perkara yang paling mudah dan paling berhasil, juga paling cepat membuatkan hasil. Dan meminta kepada Rabb-nya agar memberkahi rizkinya.

Berkah rizki yang pertama adalah hendaknya mencari rizki itu atas dasar takwa dan niat yang ikhlas. Dan yang termasuk berkahnya rizki yaitu seorang hamba diberi taufik (kesuksesan) dalam membelanjakan dan menginfakkan rizkinya sesuai dengan tempat-tempat yang wajib dan sunnah.

Termasuk dari berkahnya rizki juga seorang hamba tidak lupa akan kebaikan dalam bermuamalah, seperti firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ

Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu  [al-Baqarah/2:237]

Yaitu dengan membantu orang yang tidak mampu, memberi kesempatan kepada orang yang sedang dalam kesulitan ekonomi untuk menunda pelunasan hutang jika dia memiliki berhutang, berkasih sayang sesama kaum Mukminin, mudah dalam transaksi jual beli dan berbagai kebaikan lainnya. Dengan ini, seorang hamba akan mendapatkan kebaikan yang banyak.

3. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَا تَـعْجَـزْ

Janganlah sekali-kali engkau merasa lemah

Maksudnya lakukanlah segala yang bermanfaat itu dengan kontinyu ! Janganlah lemah dan lambat dalam melakukan amalan itu. Karena sesungguhnya waktu ini singkat sementara kesibukan-kesibukan sangat banyak. Jika seseorang terbiasa melakukan sesuatu yang bermanfaat pada awal waktu dan meminta pertolongan Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka sesuatu yang bermanfaat itu akan lebih bermanfaat baginya.

Janganlah malas dan berlambat-lambat dalam beramal. Jika engkau telah memulai melaksanakan sesuatu yang bermanfaat, maka lanjutkanlah. Karena jika engkau tinggalkan amalan ini dan engkau melaksanakan amalan yang lain, maka pekerjaan itu tidak akan sempurna.

4. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu !’ Tetapi katakanlah, ‘Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki’,  Karena ucapan “Seandainya” akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

Kemudian setelah seseorang mencurahkan kesungguhan dan kemampuannya dalam meraih segala yang bermanfaat, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar ridha dengan ketentuan dan takdir Allâh Azza wa Jalla .

Jika seorang hamba ditimpa sesuatu yang tidak ia sukai atau musibah yang pahit, maka hendaklah ia sabar dan ridha. Janganlah ia mengatakan, “Kalau seandainya saya berbuat begini tidak akan terjadi begini.” Hendaklah dia tenang dan sabar dengan ketetapan Allâh dan takdir-Nya, agar imannya bertambah, hatinya tenang dan jiwanya lapang. Karena sesungguhnya kata “seandainya” dalam keadaan seperti ini akan membuka peluang bagi setan dengan sebab berkurangnya keimanannya kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , keberatan dengannya, membuka pintu kesedihan dan kesusahan yang dapat melemahkan hatinya.

Ketika kaum Muslimin tertimpa musibah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar  mengucapkan :

قَدَّرَ الله ُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ

Allâh sudah takdirkan, dan Allâh berbuat menurut apa yang Dia kehendaki,

Ini termasuk metode efektif dan ampuh untuk meraih ketenangan jiwa, untuk menghasilkan qana’ah (merasa puas) dan kehidupan yang baik. Dan kehidupan yang baik ini yaitu semangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat, bersungguh-sungguh dalam mendapatkannya, meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang telah dimudahkan untuknya,  ia sabar dan ridha dengan apa yang terluput darinya dan dengan apa yang belum bisa ia peroleh.

Ketahuilah, bahwa penggunaan kata “Kalau  seandainya” itu berbeda-beda sesuai dengan tujuannya. Jika digunakan untuk sesuatu yang telah lewat dan tidak mungkin kembali, maka ini membuka pintu setan bagi seorang hamba seperti yang telah dijelaskan.

Begitu juga jika digunakan untuk berangan-angan dalam kejelekan dan maksiat, maka ini tercela, dan pelakunya berdosa walaupun dia belum melakukannya. Karena sesungguhnya dia berangan-angan untuk melakukannya.

Adapun jika digunakan untuk berangan-angan dalam kebaikan atau mendapatkan ilmu yang bermanfaat, maka ini terpuji. Karena sesuatu yang menjadi sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Jika tujuannya baik, maka angan-angan itu terpuji, begitu sebaliknya.

Dan pokok yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -(yaitu perintah untuk semangat dalam hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi perkara-perkara yang membahayakan disertai dengan keseriusan memohon pertolongan kepada Allâh)- pengamalannya meliputi perkara-perkara khusus yang berkaitan dengan individu seorang hamba, juga perkara-perkara umum yang berkaitan dengan ummat pada umumnya.

Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin bersemangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat ! Hendaklah mereka berusaha melaksanakan semua yang bermanfaat, baik di dunia maupun di  akhirat ! Hendaklah mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh-musuh dengan segenap kemampuan yang sesuai dengan kekuatan lahir dan bathin ! Hendaklah mereka mencurahkan kesabaran mereka dalam perkara yang telah ditakdirkan Allâh untuk mereka, disertai dengan permohonan tolong kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mewujudkannya dan menyempurnakannya, juga melawan semua yang bertentangan dengan itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggabung dalam hadits ini antara iman kepada qadha dan qadar dengan amalan yang bermanfaat. Dua pokok ini telah ditunjukkan oleh al-Qur’ân dan Sunnah dalam banyak tempat, dan agama ini tidak akan sempurna kecuali dengan keduanya. Bahkan tidak sempurna perkara-perkara yang diniatkan kecuali dengan keduanya, karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang  artinya, “Berkemauan keraslah dan bersemangatlah  untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu !” adalah perintah untuk bersungguh-sungguh dan bersemangat, berniat ikhlas dan berkemauan tinggi; Sementara sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Dan mintalah pertolongan Allâh (dalam segala urusanmu) !” adalah iman kepada qadha dan qadar, juga perintah untuk bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena Allâh Azza wa Jalla  adalah tempat sandaran yang sempurna dengan segala keadaan dan kekuatan-Nya dalam usaha meraih kebaikan-kebaikan dan menolak segala keburukan, disertai dengan keyakinan dan kepercayaan yang sempurna kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mencapai keberhasilan dari usaha tersebut.

Orang yang mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dia bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara agama dan dunianya, juga melakukan amalan bermanfaat sesuai dengan kemampuannya, ilmunya dan pengetahuannya. Allâhul Musta’ân (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

 FAIDAH-FAIDAH HADITS

  1. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allâh Azza wa Jalla , berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “ Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah
  2. Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha Mencintai, sesuai dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan yang semisalnya. Dia Maha Kuat dan mencintai Mukmin yang kuat. Dia Maha Esa dan menyukai yang ganjil. Dia Maha Indah dan menyukai keindahan. Dia Maha Mengetahui dan mencintai Ulama. Dia Maha Sabar dan menyukai orang-orang yang sabar, dan sebagainya.
  3. Bahwasanya kecintaan Allâh Azza wa Jalla kepada orang-orang Mukmin berbeda-beda. Dia lebih mencintai sebagian kaum Muslimin daripada kaum Muslimin lainnya.
  4. Ada perbedaan antara manusia dalam hal keimanan, ada yang kuat dan ada yang lemah.
  5. Iman itu mencakup perkataan dan perbuatan. Iman bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa berkurang dengan sebab perbuatan maksiat.
  6. Hendaknya seorang Mukmin berjuang melawan hawa nafsunya agar bisa meraih derajat Mukmin yang kuat imannya.
  7. Kuat dan lemahnya iman seseorang sesuai dengan usaha dan perjuangannya melawan hawa nafsunya dan menjaga ketaatannya kepada Allâh Azza wa Jalla .
  8. Allâh Subhanahu wa Ta’ala mencintai kaum Muslimin yang bersemangat dalam hal-hal yang bermanfaat baginya.
  9. Kebahagiaan seseorang sangat tergantung pada kesungguhan-sungguhannya dalam hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia dan akhirat.
  10. Islam datang untuk mewujudkan dan menyempurnakan kebaikan-kebaikan.
  11. Janganlah seseorang menghabiskan waktu dan tenaganya pada sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.
  12. Hendaknya manusia bersabar atas apa yang telah ditakdirkan Allâh Azza wa Jalla untuknya.
  13. Penyesalan atas apa yang telah berlalu tidak akan bisa mengembalikan apa yang telah berlalu itu.
  14. Penyesalan atas apa yang telah berlalu termasuk godaan setan.
  15. Hendaknya kaum Muslimin ketika ditimpa musibah, mengucapkan,

قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ.

Ini telah Allâh takdirkan, dan apa saja yang Dia kehendaki pasti dikerjakan

  1. Beriman kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , yang baik maupun yang buruk. Dan apa yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki pasti terjadi, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya.
  2. Setan itu mempunyai pengaruh dan selalu menggoda manusia.
  3. Menetapkan masyi-ah (sifat memiliki kehendak) bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala
  4. Menghukumi dengan sebab-sebab tidak menafikan tawakkal.
  5. Haramnya menolak ketetapan dan takdir Allâh Azza wa Jalla

MARAAJI

  1. Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
  2. Kutubus sittah.
  3. Musnad Imam Ahmad.
  4. As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim.
  5. Syarh Musykilul Âtsâr, karya Imam Abu Ja’far at-Thahawi.
  6. Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd.
  7. Bahjatu Qulûbil Abrâr wa Qurratu ‘Uyûnil Akhbâr fi Syarhi Jawâmi’il Akhbâr, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
  8. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, bab. al-Mujâhadah.
  9. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, karya Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1]  HR. Bukhâri dalam Adabul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abu Dâwud (no. 4676), an-Nasâi (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Lihat Shahîh Jâmi’ush Shaghîr (no. 2800). Lihat pembahasan Prinsip Ahlus Sunnah tentang Dien dan Iman dalam buku penulis, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah hlm. 355-361, cet. 8-Pustaka Imam Syafi’i Jakarta.
[2] Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[3] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf, hlm. 47.
[4]  Miftâh Dâris Sa’âdah (I/511), karya Ibnul Qayyim rahimahullah

Wajib Mengikuti Manhaj Para Shahabat Radhiyallahu Anhum

WAJIB MENGIKUTI MANHAJ PARA SHAHABAT RADHIYALLAHU ANHUM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

صَلَّيْنَا الْـمَغْرِبَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  ثُمَّ قُلْنَا : لَوْ جَلَسْنَا حَتَّى نُصَلِّيَ مَعَهُ الْعِشَاءَ. قَالَ : فَجَلَسْنَا، فَخَرَجَ عَلَيْنَا فَقَالَ: (( مَازِلْتُمْ هَاهُنَا؟ )) قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللَّـهِ ، صَلَّيْنَا مَعَكَ الْـمَغْرِبَ. ثُمَّ قُلْنَا : نَجْلِسُ حَتَّى نُصَلِّيَ مَعَكَ الْعِشَاءَ. قَالَ: ((أَحْسَنْتُمْ ، أَوْ أَصَبْتُمْ)) ، قَالَ: فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّماءِ. وَكَانَ  كَثِيْرًا مِمَّا يَرْفَعُ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ. فَقَالَ: اَلنُّجُوْمُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ. فَإِذَا ذَهَبَتِ النُّجُوْمُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوْعَدُ. وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِـيْ. فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِـيْ مَا يُوْعَدُوْنَ. وَأَصْحَابِـيْ أَمَنَـةٌ لِأُمَّتِيْ. فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِـيْ أَتَى أُمَّتِـيْ مَا يُوْعَدُوْنَ.

Kami shalat Maghrib bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kami berkata, ‘Seandainya kita duduk-duduk sampai shalat ‘Isya bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .’ Lalu kami duduk sampai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami dan bertanya, ‘Kalian masih disini ?’ Kami menjawab, ‘Wahai Rasûlullâh, kami telah shalat bersamamu, kemudian kami berkata, kita akan tetap duduk sampai shalat ‘Isya bersamamu.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Kalian bagus atau kalian benar.’ Berkata (shahabat yang meriwayatkan hadits ini yaitu Abu Musa al-Asy’ari), ‘’Kemudian  beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepala ke langit dan hal itu sering beliau lakukan. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bintang-bintang itu sebagai penjaga langit, apabila bintang-bintang itu hilang maka datanglah apa yang dijanjikan atas langit itu. Dan aku adalah penjaga bagi para shahabatku, apabila aku telah pergi (meninggal dunia) maka akan datang kepada shahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka. Dan para shahabatku adalah penjaga bagi umatku, apabila shahabatku telah pergi (meninggal dunia) maka akan datang apa yang dijanjikan kepada mereka.’

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2531; Ahmad (IV/398-399); ‘Abdu bin Humaid dalam musnadnya (no. 538); Abu Bakar al-Khallaal dalam kitab as-Sunnah (no. 772) ; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 3861); Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf (no. 32964) secara ringkas dari shahabat Abu Musa al-Asy’ari.

SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits ini ash-hâbu artinya para Shahabat. Shahabat adalah orang yang bertemu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beriman kepadanya, dan meninggal dalam keadaan Muslim.

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Pendapat paling benar yang aku pegang ialah bahwa Shahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggal dalam keadaan Muslim. Masuk dalam pengertian ini setiap orang (beriman) yang bertemu dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik waktu perjumpaan itu lama maupun sebentar, baik yang meriwayatkan (hadits) dari beliau maupun yang tidak, yang ikut berperang bersama beliau maupun tidak, yang pernah melihat beliau walau hanya sekali meskipun tidak ikut duduk bersama beliau, dan yang tidak pernah melihat beliau karena suatu penghalang seperti orang yang buta.”[1]

Beliau rahimahullah juga menjelaskan bahwa para shahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan Islam meskipun dia pernah murtad dan kembali masuk Islam, seperti asy’ats bin Qais, menurut pendapat yang kuat.[2]

Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata, “Siapa saja dari kalangan kaum Muslimin yang pernah menyertai dan melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia terhitung sebagai shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[3]

Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah (wafat th. 456 H) berkata, “Shahabat ialah semua orang yang telah duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam meski hanya sesaat dan mendengar perkataan beliau meski hanya satu kalimat atau lebih, atau menyaksikan beliau secara langsung, dan tidak termasuk kaum munafik yang telah dikenal kemunafikannya dan mati dalam keadaan munafik…”[4]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…” [al-Baqarah/2:143]

al-Hâfizh Abu Bakar Ahmad bin ‘Ali bin Tsabit yang terkenal dengan al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah (wafat th. 463 H) membuat pasal khusus di dalam kitabnya Pujian Allâh dan Rasul-Nya tentang Keadilan Para Shahabat dan Tidak Perlu Ditanyakan Lagi Tentang Mereka. Sesungguhnya yang Wajib Adalah Menanyakan (Memeriksa) Perawi Hadits Sesudah Merekakemudian beliau menjelaskan, “…Wajib memperhatikan keadaan para perawi selain shahabat yang meriwayatkan hadits dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena keadilan para shahabat telah shahih dan telah diketahui melalui pujian Allâh terhadap mereka dan Allâh Azza wa Jalla mengabarkan tentang kesucian mereka serta Allâh telah memilih mereka berdasarkan nash (dalil) dari al-Qur’ân.” Kemudian beliau rahimahullah membawakan firman Allâh Azza wa Jalla :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allâh…“ [Ali ‘Imrân/3:110]

Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan “kamu adalah umat yang terbaik” adalah para shahabat Radhiyallahu anhum . Dan kaum Muslimin sepeninggal mereka akan dikatakan sebaik-baik umat pula apabila mereka mengikuti para shahabat Radhiyallahu anhum .

Selanjutnya beliau mengatakan, “Ayat ini meskipun umum, tetapi yang dimaksud adalah khusus, yaitu para Shahabat.”[5]

Dari ayat ini, para ulama Ahli Hadits mengambil kesimpulan bahwa :

اَلصَّحَابَةُ كُلُّهُمْ عُدُوْلٌ

Para shahabat semuanya adalah adil.[6]

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata, “Ahlus Sunnah telah sepakat bahwa seluruh shahabat adalah adil dan tidak ada yang menyalahi (kesepakatan ini), kecuali sedikit dari ahlul bid’ah.”[7]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sisi pengambilan dalil dari hadits (yang ada di awal pembahasan) ini ialah bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kedudukan para shahabat bagi orang setelah mereka seperti kedudukan beliau bagi para shahabatnya, dan juga seperti keberadaan bintang bagi langit. Dan telah diketahui bahwa permisalan ini memberikan arti wajibnya umat ini mengambil petunjuk mereka, sebagaimana para shahabat yang telah mengambil petunjuk Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagaimana penduduk bumi yang mengambil petunjuk (jalan/arah) dari bintang. Juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa keberadaan mereka di tengah-tengah umat menjadi pelindung umat serta membentengi mereka dari berbagai kejelekan dan sebab-sebab kejelekan.[8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa para shahabat adalah hujjah bagi kita dalam memahami Islam. Para Shahabat bagaikan bintang di langit. Dalam al-Qur’ân, bintang memiliki tiga fungsi:

  1. Sebagai hiasan langit,
  2. Pelempar setan,
  3. Petunjuk arah.

Maka para shahabat adalah sebagai:

  1. Hiasan bagi umat ini,
  2. Pelempar bintang api (berupa hujjah yang nyata) terhadap orang-orang yang menyimpang, mengikuti hawa nafsu, dan ahlul bid’ah,
  3. Petunjuk untuk meluruskan pemahaman.

Maka shahabat adalah sebagai pengintai bagi orang-orang jahil yang mentakwil  sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , ajaran orang yang bathil, menolak orang-orang yang menyeleweng dan yang melampui batas. Shahabat adalah sebagai mercusuar, apabila kaum Muslimin ingin selamat, maka para shahabat harus dijadikan sebagai rujukan dalam memahami agama Islam ini (atau dengan kata lain kita wajib beragama menurut cara beragama para shahabat Radhiyallahu anhum).

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kedudukan para shahabat dibandingkan dengan generasi setelah mereka dari umat Islam sebagaimana kedudukan beliau kepada para Shahabatnya dan sebagaimana kedudukan bintang terhadap langit.

Jelaslah perumpamaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjelaskan kewajiban mengikuti pemahaman shahabat dalam agama Islam sama dengan kewajiban umat Islam kembali kepada Nabi mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang menjelaskan al-Qur’ân, sedangkan para shahabatnya Radhiyallahu anhum adalah penyampai dan penjelas bagi umat. Demikianlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ma’shum yang tidak berbicara dengan hawa nafsu dan beliau hanya mengucapkan petunjuk dan hidayah, sedangkan para shahabatnya adil, yang tidak berkata-kata kecuali dengan kejujuran dan tidak mengamalkan sesuatu kecuali kebenaran.

Dan demikian juga Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bintang-bintang sebagai alat pelempar setan ketika mencuri kabar sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ ﴿٦﴾ وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ ﴿٧﴾ لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَىٰ وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ ﴿٨﴾ دُحُورًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ ﴿٩﴾ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit dunia (yang terdekat) dengan hiasan bintang-bintang. Dan Kami telah menjaganya dari setiap setan yang durhaka, mereka (setan-setan itu) tidak dapat mendengar (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru untuk mengusir mereka dan mereka akan mendapat adzab yang kekal, kecuali (setan) yang mencuri (pembicaraan); maka ia dikejar oleh bintang yang menyala.” [ash-Shâffât/37:6-10]

Dan firman-Nya :

وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ

Dan sungguh, Kami menghiasai langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami menjadikannya (bintang-bintang itu) sebagai alat-alat pelempar setan…” [al-Mulk/67:5]

Demikian juga para Shahabat adalah hiasan umat Islam yang menghancurkan takwil orang-orang bodoh, ajaran bathil dan penyimpangan orang yang menyimpang yang mengambil sebagian al-Qur’ân dan membuang sebagiannya, mengikuti hawa nafsu mereka lalu bercerai-berai ke kanan dan ke kiri lalu mereka menjadi berkelompok-kelompok.

Demikian juga bintang-bintang menjadi tanda bagi penduduk bumi agar mereka gunakan sebagai alat petunjuk di kegelapan darat dan laut, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَعَلَامَاتٍ ۚ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

Dan (Dia menciptakan) tanda-tanda (petunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang mereka mendapat petunjuk. [an-Nahl/16:16]

Dan firman-Nya :

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut… [al-An’âm/6:97]

Demikian pula para Shahabat, mereka dicontoh untuk menyelamatkan diri dari kegelapan syubhat dan syahwat, maka orang yang berpaling dari pemahaman mereka berada dalam kesesatan yang membawanya kepada kegelapan yang sangat kelam, seandainya dia mengeluarkan tangannya maka tidak terlihat lagi.

Dengan pemahaman para shahabat, kita membentengi al-Kitab dan as-Sunnah dari kebid’ahan setan jin dan manusia yang menginginkan fitnah dan takwilnya untuk merusak apa yang dimaksud Allâh dan Rasul-Nya. Sehingga pemahaman para shahabat merupakan pelindung dari kejelekan dan sebab-sebabnya. Seandainya pemahaman mereka bukan hujjah, tentunya pemahaman orang setelah mereka menjadi penjaga dan pelindung mereka, dan ini mustahil.[9]

Tentang wajibnya mengikuti pemahaman para shahabat banyak ayat-ayat dan hadits yang menjelaskan hal ini. Di antaranya Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [an-Nisâ’/4:115]

Dan firman-Nya :

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allâh, dan Allâh menyediakan bagi mereka Surga-Surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [at-Taubah/9:100]

Hukum Orang Yang Mencaci-Maki Para Shahabat
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَسُبُّوْا أَصْحَابِـيْ فَوَالَّذِيْ نَفْسِـيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيْفَهُ

Janganlah kamu mencaci-maki Shahabatku, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, jika seandainya salah seorang dari kalian infaq sebesar gunung Uhud berupa emas, maka belum mencapai nilai infaq mereka meskipun (mereka infaq hanya) satu mud (yaitu sepenuh dua telapak tangan) dan tidak juga separuhnya.[10]

Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي، فَعَلَيْهِ لَعْنَـةُ اللهِ، وَالْـمَلَائِكَةِ، وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ.

Barangsiapa mencaci-maki para Shahabatku, maka ia akan terkena laknat Allâh, Malaikat, dan manusia seluruhnya.[11]

Imam Abu Zur’ah ar-Razi rahimahullah (wafat th. 264 H) mengatakan :

إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيْقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  عِنْدَنَا حَقٌّ، وَالْقُرْآنُ حَقٌّ، وَإِنَّـمَـا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  ، وَإِنَّـمَـا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرِحُوْا شُهُوْدَنَا؛ لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَالْـجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَـى، وَهُمْ زَنَادِقَةُ

Apabila engkau melihat seseorang mencaci-maki salah seorang shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ketahuilah bahwa ia zindiq. Karena menurut (‘aqidah) kita bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haq dan al-Qur’ân itu haq, dan hanya para shahabatlah yang menyampaikan al-Qur’ân ini kepada kita. Mereka hendak mencela saksi-saksi kita (para shahabat) agar dapat membatalkan al-Qur’ân dan as-Sunnah, padahal celaan itu lebih pantas bagi mereka, dan mereka adalah orang-orang zindiq (munafik).[12]

FAWAA-ID[13]:

  1. Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang mulia yang paling dalam ilmu dan hujjahnya.
  2. Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sumber rujukan saat perselisihan dan sebagai pedoman dalam memahami al-Qur’ân dan as-Sunnah
  3. Mengikuti manhaj Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jaminan mendapat keselamatan dunia dan akhirat. (lihat an-Nisâ’/4:115)
  4. Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada agama Islam yang berarti mereka telah mendapat petunjuk, dengan demikian mengikuti mereka adalah wajib.
  5. Para shahabat merupakan hujjah bagi ummat Islam dalam memahami agama Islam, karena itu wajib mengikuti pemahaman para shahabat Radhiyallahu anhum .
  6. Wajib bagi umat Islam mengikuti cara beragamanya para Shahabat Radhiyallahu anhum.
  7. Wajibnya bagi umat Islam mengambil petunjuk para shahabat, sebagaimana mereka yang mengambil petunjuk Nabi mereka shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagaimana penduduk bumi yang mengambil petunjuk dari bintang.
  8. Para Shahabat adalah hiasan umat Islam yang menghancurkan takwil orang-orang bodoh, ajaran bathil dan penyimpangan orang yang menyimpang.
  9. Mengikuti pemahaman salaufus shalih adalah pembeda antara manhaj (cara beragama) yang haq dengan yang batil, antara golongan yang selamat dan golongan-golongan yang sesat.
  10. Mereka yang menyelisihi manhaj para shahabat pasti akan tersesat dalam beragama, manhaj dan aqidah mereka.
  11. Para shahabat sebagai pelempar bintang api (berupa hujjah yang nyata) terhadap orang-orang yang menyimpang, mengikuti hawa nafsu, dan ahlul bid’ah.
  12. Para shahabat merupakan petunjuk untuk meluruskan pemahaman.
  13. Mencintai para Shahabat adalah iman dan membencinya adalah kemunafikan.
  14. Dilarang keras mencaci-maki para shahabat.
  15. Orang yang mencaci-maki para shahabat akan mendapat laknat Allâh, malaikat, dan seluruh manusia.
  16. Hukum mencaci-maki para Shahabat adalah dosa besar dan berhak mendapat hukum dari Ulil Amri.
  17. Orang yang mencaci-maki para shahabat adalah zindiq (munafik).

Wallaahu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1]  al-Ishâbah fî Tamyîzish Shahâbah (I/7).
[2]  Lihat an-Nukat ‘ala Nuzhatin Nazhar fii Taudhîhi Nukhbatil Fikr (hlm. 149-150).
[3]  Fathul Bâri (VII/3).
[4]  Al-Ihkâm fii Ushûlil Ahkâm (V/89).
[5]  al-Kifâyah fii Ma’rifati Ushûli ‘Ilmir Riwâyah (I/180) tahqiq Abu Ishaq Ibrahim bin Mushthafa Alu Bahbah ad-Dimyati.
[6]  Lihat Irsyâdul Fuhûl ilaa Tahqîqil Haqqi min ‘Ilmil Ushûl (I/228) karya Imam asy-Syaukani tahqiq Dr. Sya’ban Muhammad Isma’il.
[7]  Al-Ishâbah fii Tamyiizish Shahâbah (I/9).
[8]  I’lâmul Muwaqqi’iin (V/575-576).
[9]   Lihat Limâdza Ikhtartu al-Manhajas Salafi (hlm. 94-95)
[10]  Shahih: HR. al-Bukhari (no. 3673), Muslim (no. 2541), Abu Dawud (no. 4658), at-Tirmidzi (no. 3861), Ahmad (III/11), al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIV/69 no. 3859) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah (no. 988), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudry Radhiyallahu anhu. Lihat Fat-hul Bâri (VII/34-36).
[11]   Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XII/111 no. 1270), dari Shahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Lihat Shahih al-Jâmi’ush Shaghiir wa Ziyâdatuhu (no. 6285) dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2340).
[12]  Al-Kifâyah fii Ma’rifati ‘Ilmir Riwâyah (II/188, no. 104).
[13]  Silakan merujuk  buku penulis “Mulia dengan Manhaj Salaf”, penerbit Pustaka At-Taqwa-Bogor.

Orang Yang Mengerjakan Shalat Dijamin Masuk Surga

ORANG YANG MENGERJAKAN SHALAT DIJAMIN MASUK SURGA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari ‘Ubadah bin ash-Shâmit Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ ، مَنْ أَتَىٰ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ ؛ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْـجَنَّـةَ ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ ، فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ.

Lima shalat yang Allâh wajibkan atas hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka ia memiliki perjanjian dengan Allâh untuk memasukkan dia ke surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allâh. Jika Allâh berkehendak, maka Dia mengadzabnya dan jika Dia berkehendak Dia mengampuninya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam dalam al-Muwaththa’, kitab: Shalâtil Lail, bab: al-Amru bil Witr (I/120, no. 14); Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya (no. 4575); Ahmad (V/315-316, 319, 322); Al-Humaidi (no. 388); Abu Dawud (no. 425, 1420);  An-Nasa-i (I/230); Ibnu Majah (no. 1401): Ad-Darimi (I/370); Ath-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsaar (no. 3167 dan 3168); Al-Baihaqi (II/467); Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 967);  Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 977), dan lainnya.

Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dawud (V/161, no. 1276).Dan dishahihkan oleh para pentahqiq Mausû’ah Musnadil Imam Ahmad (37/366-368, no. 22693).

Di awal hadits ini dikisahkan bahwa al-Mukhdaji, seorang lelaki dari Bani Kinânah mengabarkan bahwa ada seorang Anshar tinggal di Syam, ia mempunyai kun-yah Abu Muhammad, ia berkata, “Sesungguhnya shalat witir (hukumnya) wajib.” Al-Mukhdaji berkata, “Aku pergi menemui ‘Ubâdah bin ash-Shâmit, aku kabarkan kepada beliau (tentang pendapat Abu Muhammad), maka ‘Ubâdah bin ash-Shâmit Radhiyallahu anhu berkata, “Abu Muhammad telah berdusta (telah keliru)! Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…. Seperti dalam hadits di atas.

PENJELASAN HADITS
Shalat lima waktu adalah kewajiban setiap Muslim dan Muslimah. Setiap Muslim wajib melaksanakannya sebagaimana diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia wajib mengerjakannya dan tidak boleh menyia-nyiakannya. Dia wajib mengerjakan shalat yang lima waktu dengan menjaga waktu pelaksanaannya, thuma`ninahnya dan khusyu’nya. Kewajiban melaksanakan shalat itu sejak berumur tujuh tahun dan terus berlanjut sampai wafat. Jika shalat lima waktu ini dijaga dengan semua ketentuan di atas, maka dijamin masuk surga.

Adapun orang yang menyia-nyiakan shalat, terkadang dia shalat dan terkadang tidak, atau hanya sebagian shalat saja yang dikerjakan, atau dia shalat tetapi tidak thuma`ninah sama sekali dan mengerjakannya tidak sesuai dengan perintah Allâh Azza wa Jalla dan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka orang yang seperti ini tidak ada jaminan dari Allâh Azza wa Jalla . Jika Allâh kehendaki, Allâh akan adzab dia, dan jika Allâh berkehendak, Allâh bisa mengampuninya.

Orang yang meninggalkan shalat telah berbuat dosa besar yang paling besar, lebih besar dosanya di sisi Allâh daripada membunuh jiwa, mengambil harta orang lain. Lebih besar dosanya daripada dosa zina, mencuri dan minum khamr. Orang yang meninggalkan shalat akan mendapatkan hukuman dan kemurkaan Allâh di dunia dan di Akhirat.[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Orang yang enggan mengerjakan shalat fardhu maka ia berhak mendapatkan hukuman yang keras (berat) berdasarkan kesepakatan para Imam kaum Muslimin, bahkan menurut Jumhur ummat, seperti Imam Mâlik, asy-Syâfi’i, Ahmad, dan selain mereka. Ia wajib untuk disuruh bertaubat, jika ia bertaubat (maka ia terbebas dari hukuman) dan jika tidak maka ia dihukum mati.

Bahkan orang yang meninggalkan shalat lebih jelek daripada pencuri, pezina, peminum khamr, dan penghisap ganja.”[2]

Dalam agama Islam, shalat memiliki kedudukan yang tinggi dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya,  karena ia tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ…

… Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allâh …[3]

Shalat adalah sebaik-baik amal seorang Muslim, dan merupakan amal yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ

Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat[4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk.[5]

Di samping itu, shalat merupakan wasiat terakhir Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ummatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ.

(Kerjakanlah) shalat dan (tunaikan kewajiban kalian terhadap) hamba sahaya yang kalian miliki.[6]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pentingnya masalah shalat kepada para Shahabat Radhiyallahu anhum dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal itu. Cobalah kita melihat hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 162 (259)) dari shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu tentang dimi’rajkannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menerima perintah shalat. Ini menunjukkan betapa pentingnya masalah shalat. Kita juga harus memperhatikan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima perintah shalat ini setelah Beliau melakukan dakwah tauhid. Ini sama dengan yang terjadi pada ummatnya, yaitu kewajiban untuk mengucapkan dua kalimat syahadat yang merupakan kalimat tauhid terlebih dahulu, kemudian diperintahkan untuk melaksanakan shalat. Sebagaimana juga firman Allâh kepada Nabi Musa Alaihissallam ketika Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa, “Aku adalah Allâh”, langsung diperintahkan kepada Nabi Musa Alaihissasallam untuk melaksanakan shalat.

Firman Allâh Azza wa Jalla kepada Nabi Musa Alaihissallam.

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Sesungguhnya Aku ini adalah Allâh, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Aku, maka beribadahlah kepada-Ku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” [Thâhâ/20:14]

Allâh memerintahkan Nabi Musa Alaihissallam mendirikan shalat setelah Allâh Azza wa Jalla menyebutkan masalah tauhid.

Yang wajib diperhatikan oleh setiap Muslim dan Muslimah yang berkaitan dengan shalat adalah:

1. Wajib Dikerjakan pada Waktunya
Ketahuilah bahwa shalat fardhu itu wajib dikerjakan pada waktunya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diajarkan oleh Malaikat Jibril tentang waktu-waktu shalat, mulai dari shalat Shubuh sampai shalat ‘Isya’. Kemudian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada ummatnya untuk mengerjakan shalat pada waktunya. Karena, Allâh Azza wa Jalla telah menyuruh kita untuk mengerjakan shalat pada waktu yang telah ditentukan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.[An-Nisâ’/4:103]

Shalat pada waktunya sangat ditekankan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ini terkandung dalam pernyataan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh ‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma.

أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ ؟ قَالَ: اَلصَّلَاةُ عَلَىٰ وَقْتِهَا ، قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ، قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ: ثُمَّ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.

“Amalan apakah yang paling dicintai Allâh?”Rasûlullâh menjawab, “Mengerjakan shalat pada waktunya.”Aku bertanya, “Kemudian apa?”Beliau menjawab, “Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.”Aku bertanya, “Kemudian apa?”Beliau menjawab, “Kemudian jihad di jalan Allâh.”[7]

Dalam hadits lain, dari Ummu Farwah Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya:

أَيُّ الْأَعْمَـالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : الصَّلَاةُ فِـيْ أَوَّلِ وَقْتِهَا.

Amalan apakah yang paling baik?’ Rasûlullâh menjawab, ‘Mengerjakan shalat di awal waktunya.’”[8]

Allâh Azza wa Jalla telah menentukan waktu shalat atas setiap Mukmin, dan Allâh pun memerintahkan kita untuk menjaga shalat pada waktu-waktunya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua shalatmu, dan peliharalah shalat wustha’. Dan berdirilah karena Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2:238]

Yang paling kuat menyentuh iman seorang Mukmin untuk memenuhi panggilan shalat adalah panggilan adRadhiyallahu anhuan yang sekaligus sebagai pengingat waktu shalat sehingga kita bisa melaksanakannya pada waktunya.

Jika Anda sudah mengetahui bahwa shalat lima waktu wajib dikerjakan pada waktunya,maka kerjakanlah shalat dimanapun Anda berada, baik ketika di kantor, di kampus maupun di pasar. Adapun bagi musafir (orang yang sedang safar atau orang yang dalam perjalanan) disunnahkan mengqashar (meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at) dan ia boleh menjamak shalatnya.

Seorang Muslim tidak boleh menunda mengerjakan shalat dengan berbagai alasan, misalnya dengan mengatakan, “Pakaian saya kotor, jadi nanti saja. Nanti di rumah juga bisa shalat.” Sebagai seorang Muslim apabila sudah tiba waktu shalat, ia akan bergegas mengerjakan shalat. Usahakan bisa melaksanakan shalat terlebih dahulu sebelum naik bus, kereta dan lainnya, jika sudah tiba waktunya. Kemudian, orang yang naik kendaraan pribadi, hendaknya ia berhenti sejenak untuk mengerjakan shalat lima waktu pada waktunya. Sungguh, di sepanjang jalan ada banyak masjid, mushalla, maupun tempat-tempat untuk shalat. Hendaklah Anda kerjakan shalat pada waktunya! Pentingkan shalat pada waktunya!

Ketahuilah, apabila tidak ada masjid maupun mushalla, maka sungguh, bumi ini merupakan tempat shalat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَجُعِلَتْ لِـيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

Dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan  bersuci (tayammum-pen.)…[9]

Wahai saudaraku …
Hendaklah kita mengerjakan shalat pada waktunya dimana pun berada dan janganlah kita merasa berat. Sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah. Hendaklah setiap orang tua, pemimpin perusahaan, kepala sekolah dan lainnya menyuruh anak-anak mereka dan para karyawan mereka untuk melakukan shalat pada waktunya.

2. Wajib Mengerjakan Shalat Sesuai Contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Laksanakanlah shalat lima waktu sesuai dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِـيْ أُصَلِّـيْ

Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat[10]

Kita tidak mungkin bisa mengerjakan shalat sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa belajar, tanpa datang ke majelis taklim, maupun tanpa membaca buku yang benar dan ilmiah tentang tata cara shalat. Saya anjurkan membaca buku Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  karya Syaikh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamashiruddin al-Albani t karena buku ini adalah buku yang terbaik dalam pembahasan tata cara shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[11]

Kita wajib ikhlas dan mencontoh Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat sehingga shalat kita dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. [Al-Ankabût/29:45]

3. Shalat Harus Dikerjakan dengan Thuma`ninah dan Khusyu’
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ: رُكُوْعِـهِنَّ، وَسُجُوْدِهِنَّ، وَمَوَاقِيْتِهِنَّ ، وَعَلِمَ أَنَّهُنَّ حَقٌّ مِنْ عِنْدِ اللهِ؛ دَخَلَ الْـجَنَّةَ ، أَوْ قَالَ : وَجَبَتْ لَهُ الْـجَنَّـةُ ، أَوْ قَالَ : حَرُمَ عَلَى النَّارِ

Barangsiapa menjaga shalat lima waktu: ruku’nya, sujudnya (dengan thuma’ninah), pada waktu-waktunya, kemudian ia mengetahui bahwa perintah ini benar-benar datangnya dari Allâh, maka ia akan masuk surga,” atau Beliau bersabda, “Wajib atasnya surga,” atau Beliau bersabda, “Ia diharamkan masuk neraka.”[12]

Shalat wajib dikerjakan dengan thuma`ninah (tenang) dan khusyu’. Pernah di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seseorang shalat akan tetapi dia tidak thuma`ninah, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang tersebut mengulangi shalatnya, kemudian dia mengulangi shalatnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyuruh mengulanginya lagi. Ini terulang sampai tiga kali.[13]Ini menunjukkan bahwa thuma`ninah adalah wajib dan merupakan rukun shalat yang jika ditinggalkan maka shalatnya tidak sah. Seseorang wajib thuma`ninah dalam semua gerak shalatnya, wajib thuma`ninah ketika berdiri, ruku’, i’tidâl (sesudah bangkit dari ruku’), sujud, duduk antara dua sujud, ketika duduk tasyahhud awal dan tasyahhud akhir. Barang siapa yang tidak thuma`ninah maka tidak sah shalatnya.[14]

Demikian juga khusyu’ dalam shalat. Khusyu’ adalah hati seseorang tunduk, patuh, merendah, dan tenang di hadapan Allâh Azza wa Jalla . Setiap Mukmin dan Mukminah wajib khusyu’ dalam shalatnya.

Bagaimana meraih khusyu’ dalam shalat? Berikut beberapa kiat untuk meraih khusyu’ dalam shalat:[15]

1. Mengingat kematian
Dari Anas Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اُذْكُرِ الْمَوْتَ فِـيْ صَلَاتِكَ ، فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا ذَكَرَ الْمَوْتَ فِـيْ صَلَاتِهِ ؛ لَـحَرِيٌّ أَنْ يُـحْسِنَ صَلَاتَهُ ، وَصَلِّ صَلَاةَ رَجُلٍ لَا يَظُنُّ أَنَّهُ يُصَلِّـي صَلَاةً غَيْرَهَا

Ingatlah kematian dalam shalatmu! Jika seseorang mengingat kematian dalam shalatnya niscaya ia akan melakukan shalatnya dengan baik. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia akan melakukan shalat yang lainnya (karena meninggal)[16]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإِنْ كُنْتَ لَا تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Shalatlah seperti shalatnya orang yang hendak berpisah seakan-akan engkau melihat Allâh. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allâh melihatmu.[17]

2. Merenungkan makna dari bacaan-bacaan yang ada dalam shalat
Ketika seorang hamba sedang mengucapkan, “Allâhu Akbar,” dia akan selalu membayangkan makna kalimat tersebut dan segala sesuatu yang menyangkut keagungan-Nya. Ketika dia meminta perlindungan, ia akan selalu memikirkan makna yang terkandung dalam perlindungan tersebut, yaitu berharap dan memohon perlindungan kepada Allâh Yang Maha Mendengar, Dialah Dzat yang mendengar hamba-Nya, Yang Mahatahu, Dialah yang mengetahui apa yang dibisikkan setan. Ia juga membayangkan bahwa dengan apa yang ia lakukan itu, berarti membuka semua pintu kebaikan dan menutup semua pintu kejelekan. Demikianlah seorang hamba merenungkan makna-makna yang terkandung di dalam basmalah, tasbîh, dan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Dalam hal ini ia dituntut untuk membuka kitab-kitab tafsir dan penjelasan para Ulama agar ia benar-benar memahami apa yang diucapkannya. Semua itu dilakukan di dalam shalat sesuai dengan kemampuan yang ia miliki dengan kerja keras.

3. Meninggalkan dosa dan maksiat
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allâh tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri [Ar-Ra’d/13:11]

Kemaksiatan merupakan penghalang yang merintangi kekhusyu’an dalam shalat, sebaliknya memperbanyak kebaikan dapat menjadikan shalat lebih baik dan lebih khusyu’.

4. Tidak banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ ؛ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيْتُ الْقَلْبَ

Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa itu dapat mematikan hati.[18]

5. Memilih pekerjaan yang sesuai
Hal ini dengan mempertimbangkan beberapa segi:

Pertama :  Dari segi kehalalan, karena Allâh tidak menerima kecuali yang thayyib (halal), sedang makan barang yang haram menjadikan do’a tidak terkabul dan kekhusyu’an sirna.

Kedua: Pekerjaan tersebut tidak bentrok dengan waktu-waktu shalat.

Ketiga: Diusahakan mencari pekerjaan yang tidak terlalu melelahkan sehingga ketika tiba waktu shalat, ia pun dapat menghadap Rabb-nya dengan hati yang khusyu’.

6. Tidak terlalu sibuk dengan urusan dunia
Sibuk terhadap dunia dapat mengurangi perhatian terhadap akhirat. Ambillah dunia sekedar untuk menutupi kebutuhanmu dan keluarga. Jika pekerjaan pada waktu pagi sudah cukup, tidak usah bekerja pada waktu sore. Jika sudah sukses dalam bisnis tertentu, tidak usah sibuk dalam bisnis lain yang dapat menghilangkan konsentrasi pikiran dan membuat kita lupa kepada Allâh Azza wa Jalla , juga melupakan diri sendiri dan keluarga.

Itulah beberapa antara kiat-kiat khusyu’.

Hukum Shalat Berjama’ah Bagi Laki-Laki
Hukum shalat berjama’ah bagi laki-laki adalah wajib, berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. [Al-Baqarah/2:43]

Para ulama berdalil dengan ayat ini saat menjelaskan tentang wajibnya shalat berjama’ah.[19]

Juga berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمِعَ الِنّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak sempurna-pent), kecuali karena ada udzur.[20]

Di antara udzur yang membolehkan kita untuk meninggalkan shalat berjama’ah adalah sakit, bepergian (safar), hujan lebat, cuaca sangat dingin, dan udzur lainnya yang dijelaskan oleh syari’at.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk meninggalkan shalat berjama’ah bagi orang lelaki yang buta dan tidak ada yang menuntunnya ke masjid, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu[21]

Pada kesempatan lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berniat untuk membakar rumah orang-orang yang tidak melakukan shalat berjama’ah di masjid. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ لِيُحْطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَىٰ رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ. وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku berniat menyuruh mengumpulkan kayu bakar, lalu aku menyuruh adzan untuk shalat. Kemudian kusuruh seorang laki-laki mengimami orang-orang. Setelah itu, kudatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah dan kubakar rumah-rumah mereka. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andai salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan memperoleh daging gemuk atau (dua kaki hewan berkuku belah) yang baik, niscaya ia akan mendatangi shalat ‘Isya’.[22]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu pernah berkata, “Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allâh di hari kiamat kelak dalam keadaan Muslim, hendaklah ia menjaga shalat lima waktu dimanapun ia diseru kepadanya.Sungguh, Allâh telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian n , sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk. Shalat limawaktu termasuk sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang yang tertinggal ini shalat di rumahnya (dia tidak shalat berjama’ah di masjid) niscaya kalian akan meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah-sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat... Dan saya melihat (pada zaman) kami (para Shahabat), tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali seorang munafik, yang telah diketahui kemunafikannya.[23]

Keutamaan Shalat Berjama’ah
Shalat lima waktu harus kita kerjakan dengan berjama’ah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita shalat berjama’ah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan shalat berjama’ah, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِـي الْـجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَىٰ صَلَاتِهِ فِـيْ بَيْتِهِ ، وَفِـيْ سُوْقِهِ ، خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا ، وَذٰلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ،لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّىٰ  لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّـيْ عَلَيْهِ مَا دَامَ فِـيْ مُصَلَّاهُ:اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْهُ ، وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِـيْ صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ.

Shalat seseorang dengan berjama’ah akan dilipat-gandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada shalat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya. Yang demikian itu, apabila seseorang berwudhu’, ia menyempurnakan wudhu’nya, kemudian keluar menuju ke masjid, tidak ada yang mendorongnya keluar menuju masjid kecuali untuk melakukan shalat. Tidaklah ia melangkahkan kakinya, kecuali dengan satu langkah itu derajatnya diangkat, dan dengan langkah itu dihapuskan kesalahannya. Apabila ia shalat dengan berjama’ah, maka Malaikat akan senantiasa bershalawat atasnya, selama ia tetap di tempat shalatnya [dan belum batal], ‘Ya Allâh, berikanlah shalawat kepadanya. Ya Allâh, berikanlah rahmat kepadanya.’Salah seorang di antara kalian tetap dalam keadaan shalat (mendapatkan pahala shalat) selama ia menunggu datangnya waktu shalat.’”[24]

Dalam hadits lain, dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

Shalat berjama’ah itu lebih utama 27 (dua puluh tujuh) derajat daripada shalat sendirian.[25]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْـجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ.

Barangsiapa pergi ke masjid lalu kembali, maka Allâh menyediakan baginya hidangan di surga saat dia pergi dan kembali.[26]

Dari Anas Radhiyallahu anhu , ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا فِـيْ جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيْرَةَ اْلأُوْلَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ : بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

Barangsiapa shalat jama’ah dengan ikhlas karena Allâh selama empat puluh hari dengan mendapati takbir pertama (takbiiratul ihram), maka ia dibebaskan dari dua perkara: dibebaskan dari Neraka dan dibebaskan dari kemunafikan.[27]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan bagi laki-laki untuk mengerjakan shalat dengan berjama’ah di masjid dan menganjurkan wanita untuk shalat di rumahnya karena rumah bagi wanita adalah lebih baik. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengerjakan shalat ber-jama’ah di masjid, bahkan ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit, hingga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dipapah ke masjid untuk mengerjakan shalat berjama’ah.

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda:

لَا تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Janganlah kalian melarang istri-istri kalian mendatangi masjid. Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.[28]

FAWAA-ID

  1. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para Nabi dan para Rasul untuk melaksanakan shalat.
  2. Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ummatnya shalat lima waktu dalam sehari semalam.
  3. Shalat memiliki kedudukan yang tinggi dan merupakan sebaik-baik amal.
  4. Shalat merupakan tiang agama dan cahaya bagi seorang Mukmin di dunia maupun di akhirat.
  5. Shalat yang lima waktu sudah ditentukan waktunya dan wajib dikerjakan pada waktunya; Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan ‘Isya.
  6. Shalat yang lima waktu ini mudah dikerjakan oleh setiap Muslim dan Muslimah.
  7. Setiap Muslim wajib mengerjakan dan menjaga shalat yang lima waktu seumur hidupnya dan tidak boleh baginya menyia-nyiakannya. Shalat wajib dikerjakan dalam keadaan bagaimanapun juga dan dimanapun juga sampai dia wafat.
  8. Setiap Muslim wajib belajar tentang wudhu, shalat, karena dia wajib mengerjakan shalat sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  9. Seorang Muslim wajib shalat dengan thuma`ninah dan khusyu’, tidak boleh terburu-buru, dan tidak boleh tergesa-gesa. Dia wajib tenang dan khusyu’.
  10. Laki-laki wajib mengerjakan shalat berjama’ah di Masjid. Adapun wanita, yang terbaik baginya mengerjakan shalat di rumah.
  11. Orang yang mengerjakan shalat, menjaganya, dikerjakan dengan khusyu’ dan thuma`ninah, dan mengerjakan dengan ikhlas serta sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka orang tersebut dijamin oleh Allâh masuk surga.
  12. Orang yang tidak menjaga shalat lima waktu, atau terkadang dia shalat dan terkadang tidak, atau shalatnya tidak thuma`ninah sama sekali, maka orang yang seperti ini tidak ada jaminan bagi Allâh Azza wa Jalla untuk memasukkannya ke surga-Nya.
  13. Orang yang meninggalkan shalat dosanya lebih besar dari membunuh jiwa, mengambil harta orang lain, zina, mencuri dan minum khamr.
  14. Orang yang meninggalkan shalat tidak akan mengalami ketenangan dan kebahagiaan dalam hidupnya.
  15. Orang yang meninggalkan shalat akan disiksa oleh Allâh di neraka Saqa

MARAAJI

  1. Kutubus sittah.
  2. Ash-shalâtu wa Hukmu Târikiha, karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
  3. Tafsîr Ibni Katsîr, Daar Thaybah.
  4. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîh
  5. Ash-Shalâh wa Atsaruhâ fii Ziyâdatil Imân wa Tahdzîbin Nafs, karya Syaikh Husain al-‘Awayisyah.
  6. Shalâtul Mu’min, karya Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
  7. Sebaik-baik Amal adalah Shalat, Pustaka at-Taqwa-Bogor.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Lihat kitab ash-Shalâh wa Hukmu Târikiha (hlm. 29) karya Imam Ibnul Qayyim. Lihat juga Majmû’ Fatâwâ Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXII/50)
[2] Majmû’ Fatâwâ (XXII/50)
[3] Shahih: HR. Ahmad (V/231, 237, 245-246), at-Tirmidzi (no. 2616), dan Ibnu Mâjah (no. 3973), dari shahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu
[4] Shahih: HR. Ahmad (V/282) dari Shahabat Tsaubân Radhiyallahu anhu . Diriwayatkan juga oleh ad-Dârimi (I/168) dan Ibnu Hibbân (no. 164-Mawâriduzh Zham-ân) dari Shahabat al-Walid Radhiyallahu anhu .Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 115).
[5] Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (II/512, no. 1880) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 2573) dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (III/343, no. 1358)
[6] Shahih: HR. Ahmad (III/117) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu dan Ibnu Majah (no. 1625) dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 527) dan Muslim (no. 85 (139)) dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu
[8] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 426), at-Tirmidzi (no. 170), dan al-Hakim (I/189). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dâwud (II/303, no. 453)
[9] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 335) dan Muslim (no. 521) dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah al-Anshâri Radhiyallahu anhu . Lafazh ini milik Al-Bukhâri
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 631) dan lainnya.
[11] Penulis juga menyusun tentang Sifat Wudhu dan Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , cet. I, th. 2014, Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta.
[12] Hasan: HR. Ahmad (IV/267) dengan sanad jayyid, dan rawi-rawinya terpercaya. Diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3494, 3495) dengan tambahan ((عَلَى وُضُوْئِهَـا)) “Menjaga wudhu’nya.”Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 381).
[13] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 757), Muslim (no. 397), Abu Dawud (no. 856), an-Nasa-i (II/124), at-Tirmidzi (no. 303), Ibnu Majah (no. 1060), dan Ahmad (II/437), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[14] Tas-hîlul Ilmâm bifiqhil Âhâdîts min Bulûghil Marâm (II/204), karya Syaikh DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan حفظه الله تعالى.
[15] Diringkas dari ash-Shalâh wa Atsaruha fii Ziyâdatil Îmân wa Tahdzîbin Nafs (hlm. 11-24) karya Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah حَفِظَهُ اللهُ.
[16] Hasan: HR. Ad-Dailami dalam Musnad Firdaus. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1421).
[17] Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 4424), al-Baihaqi dalam az-Zuhd, dan lainnya, dari shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1914).
[18] Hasan:HR. Ahmad (II/310), at-Tirmidzi (no. 2305), dan lainnya, dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 930)
[19] Lihat Tafsîr Ibnu Katsir (I/249).
[20] Shahih: HR. Ibnu Majah (no. 793), al-Hakim (I/245), dan al-Baihaqi (III/ 174). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (II/337)
[21] Shahih: HR. Muslim (no. 653).
[22] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 644), Muslim (no. 651), Abu Dawud (no. 548), an-Nasa-i (II/107), dan Ibnu Majah (no. 791)
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 654 (257)) kitab al-Masâjid wa Mawâdhi’ ash-Shalâh bab Shalâtul Jamâ’ah min Sunanil Huda, Abu Dawud (no. 550), dan an-Nasa-i (II/108-109).
[24] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 647), Muslim (no. 649 (272)), at-Tirmidzi (no. 603), Ibnu Majah (no. 281), dan Abu Dawud (no. 471).
[25] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 645) dan Muslim (no. 650 (249)).
[26]  Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 662) dan Muslim (no. 669).
[27]  Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 241). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2652)
[28] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 567). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrîj Hidâyatur Ruwât (I/467, no. 1020).

Wasiat Nabi Untuk Menuntut Ilmu, Membersihkan Hati dan Zuhud

WASIAT NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM UNTUK MENUNTUT ILMU, MEMBERSIHKAN HATI, DAN ZUHUD DI DUNIA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ ؛ فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَـى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ، ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا : إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ ، وَلُزُوْمُ الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ. وَقَالَ : مَنْ كَانَ هَمُّهُ الْآخِرَةَ ؛ جَـمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِـيْ قَلْبِه ِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتْ نِيَّـتُهُ الدُّنْيَا ؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ.

Semoga Allâh memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits kami, lalu ia menghafalnya dan menyampaikannya ke orang lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki, dan keburukan) yaitu beramal dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , menasihati ulil amri (penguasa) dan berpegang teguh pada jamâ’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka.” Beliau bersabda, “Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri akhirat, maka Allâh akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan hatinya kaya dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allâh akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, dan dunia yang berhasil diraih hanyalah apa yang telah ditetapkan baginya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh banyak Shahabat  Radhiyallahu anhum. Hadits yang disebutkan di sini diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits, di antaranya :

  1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/183)
  2. Imam ad-Dârimi (I/75)
  3. Imam Ibnu Hibbân (no. 72 dan 73–Mawâriduzh Zham’ân).
  4. Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184).

Lafazh ini milik Imam Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman dari bapaknya dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhum.

Hadits ini dishahihkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni. Imam al-Munawi rahimahullah mengatakan, “al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Takhrîjul Mukhtashar (Mukhtashar Ibni Hajib) bahwa hadits Zaid bin Tsabit ini shahih.”[1] Dishahihkan juga oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani t dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 404).

Derajat hadits ini mutawâtir. Diriwayatkan lebih dari 20 shahabat, : ‘Abdullâh bin Mas’ûd, Zaid bin Tsâbit, Jubair bin Muth’im, Anas bin Mâlik, an-Nu’mân bin Basyîr, Abu Sa’id al-Khudri, ‘Abdullah bin ‘Umar, Basyîr bin Sa’d, Mu’âdz bin Jabal, Abu Hurairah, Abud Darda’, ‘Abdullah bin ‘Abbâs, Abu Qarshafah, Rabi’ah bin ‘Utsman, Jabir bin ‘Abdillah, Zaid bin Khalid al-Juhani, ‘Aisyah, Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhum.

Hadits ini mutawâtir. Disebutkan oleh as-Suyuthi dalam kitabnya, Qathful Azhâr al-Mutanâtsirah fil Akhbâril Mutawâtirah..

Hadits ini mutawâtir, disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid al-Khâ’if wilayah Mina dihadapan puluhan ribu Shahabat.

SYARAH HADITS
1. Perintah Untuk Menuntut Ilmu Syar’i

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ

Semoga Allâh memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya sehingga bisa  menyampaikannya kepada orang lain.

⇒Semoga Allâh Azza wa Jalla Memberikan Cahaya
Tentang lafazh hadits ini, ada sebagian Ulama membacanya takhfîf (tanpa tasydîd ) dan sebagian lainnya membaca dengan tasydîd. Keduanya benar, sebagaimana penjelasan Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd.

Maksud dari  naddhara[2] adalah wajahnya berseri-seri, sebagaimana yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, yang artinya, “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Mereka memandang Rabb-nya.” [al-Qiyâmah/75: 22-23]

Ada yang mengartikan naddhara dengan nudhrah (nikmat). Maksudnya, diberikan nikmat oleh Allâh Azza wa Jalla . Ada juga yang mengartikan naddhara dengan kecukupan. Maksudnya, diberikan kecukupan oleh Allâh Azza wa Jalla .

Makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah :

Pertama, semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan cahaya dan mengindahkan wajah orang yang mendengar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[3]

Kedua, Allâh Azza wa Jalla akan mengantarkan orang tersebut kepada kenikmatan Surga. Maksud-nya, orang-orang yang mendengarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Allâh Azza wa Jalla akan membimbingnya kepada kenikmatan Surga pada hari Kiamat. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Kamu dapat mengetahui kesenangan hidup yang penuh kenikmatan dari wajah mereka.” [al-Muthaffifîn/83:24]

Juga firman-Nya :

فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا

Maka Allâh melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan.” [Al-Insân/76:11]

Ini adalah do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam buat orang-orang yang benar-benar mendengarkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya. Orang-orang itu akan memperoleh dua keutamaan, yaitu diberi keindahan wajah dan dibimbing untuk meraih kenikmatan Surga.

⇒Mempelajari Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Lafazh atau kata hadîtsan  dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas , maksudnya yaitu hadits yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits adalah semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik berupa sifat, perkataan, perbuatan, maupun taqrîr (persetujuan).

Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya ,“ …lalu ia menghafalnya)…” maksudnya anjuran bagi kita untuk menghafal hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antara sebab terjaganya sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah kaum Muslimin adalah adanya orang-orang yang menghafalnya. Para Ulama terdahulu sangat giat dan bersemangat dalam menghafal hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga di antara mereka ada yang menghafal ratusan ribu hadits beserta sanadnya.

Kata “menghafal” ini mencakup hafal di luar kepala, atau bisa juga dengan ia mencatatnya. Sebab, mencatat adalah jalan untuk menghafal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menulis ilmu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ

Ikatlah ilmu itu dengan tulisan! [4]

Dengan adanya orang-orang yang menghafal dan mencatat hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga.

Dalam riwayat lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “… فَوَعَاهَا…  (lalu ia memahaminya).” artinya, tidak sekedar menghafal, tetapi juga harus memahami.

Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “…حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ… (sehingga ia bisa menyampaikan kepada yang lainnya)…” artinya, ilmu-ilmu yang sudah ia hafal, ia fahami, dan ia amalkan, juga harus disampaikan kepada yang lainnya. Menyampaikan ilmu syar’i kepada orang lain memiliki keutamaan yang sangat besar. Ketika Hajjatul Wadaa’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَلِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ

Hendaklah orang yang menyaksikan (hadir/ mendengar) di antara kalian menyampaikannya kepada yang tidak hadir[5]

⇒Keutamaan Ilmu Syar’i
Seandainya ilmu itu tidak memiliki keutamaan selain yang disebutkan dalam hadits di muka, tentu itu sudah cukup untuk menunjukkan kemuliaan ilmu. Karena, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang yang mendengar sabda beliau, menampungnya, menghafalnya, menjaganya serta menyampaikannya.  Berdasarkan hadits ini, kita bias memahami empat tingkatan ilmu :

Pertama, yaitu mendengar dan menyimak ilmu dari sumbernya. Sumber ilmu adalah al-Qur’ân dan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . dan termasuk dalam hal ini adalah menelaah kitab para Ulama yang bersumber dari wahyu Allâh Azza wa Jalla .

Kedua, yaitu berusaha memahami dan meresapi kandungannya, supaya ilmu tersebut benar-benar tetap di hati dan tidak hilang. Menetap di dalam hati seperti sesuatu yang ditampung dalam wadah yang tidak mungkin bisa keluar, atau  kaksana unta yang terkekang tali, sehingga tidak bisa lari kemana-kemana.

Ketiga, yaitu berkomitmen untuk menjaganya agar tidak hilang, dengan berusaha maksimal untuk menghafalnya.

Keempat, yaitu menyampaikan dan menyebarkannya kepada ummat agar ilmu itu membuahkan hasil.

Barangsiapa melakukan keempat tingkatan di atas, berarti ia termasuk orang yang dido’akan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar di karunia keindahan, baik keindahan fisik atau psikis. Sungguh, kecerahan wajah merupakan pengaruh iman, kebahagiaan batin dan kegembiraan hati.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Maka Allâh melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan.” [al-Insân/76:11]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ

Kamu dapat mengetahui kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan dari wajah mereka. [al-Muthaffifiin/83:24]

Jadi, wajah ceria dan berseri-seri yang dimiliki oleh orang yang mendengar sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu memahaminya, menghafal, menjaga (hafalannya) lalu menyampaikannya adalah pengaruh dari manisnya (iman), kecerahan, dan kebahagiaan hati dan jiwanya.[6]

2. Ilmu Fiqih dan Pembawanya

فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa banyak orang yang membawa hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi ia tidak bisa memahaminya dengan baik; Ada juga yang membawa fiqih kepada orang yang lebih faham (lebih faqîh). Ada orang yang didiberitahu tentang ilmu namun ia lebih faham daripada orang yang memberitahukannya. Namun, bagaimanapun keadaannya, orang yang menyampaikan ayat-ayat al-Qur’ân, hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maupun ilmu-ilmu syar’i lainnya, tetap mendapatkan pahala sebagai orang yang menyebarkan ilmu.

3. Perintah Untuk Membersihkan Hati

ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا : إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلهِ ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ ،
وَلُزُوْمُ الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki dan keburukan), yaitu: (pertama) beramal dengan ikhlas karena Allâh, (kedua) menasihati ulil amri (penguasa), dan (ketiga) berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka.

⇒Membersihkan Hati
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا…

Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih selamanya

Kalimat يغل   , jika dibaca yughillu, yang artinya khianat, maka maksudnya adalah, “Hati seorang Muslim tidak akan berkhianat selama-lamanya jika dia berada dalam tiga hal…”. Sedangkan jika dibaca yaghillu atau yughallu, yang artinya hasad (dengki)[7], maka maksud hadits di atas adalah, “Hati seorang Muslim tidak dihinggapi hasad (dengki) selama-lamanya jika ia berada dalam tiga hal…”

Jadi, hati seorang Muslim itu bersih dari sikap khianat, hasad (dengki), dan keburukan selama-lamanya apabila ia mengerjakan tiga hal ini. Imam Ibnul Atsir rahimahullah mengatakan, “Tiga perkara ini akan membuat hati seorang Muslim menjadi baik. Barangsiapa yang berpegang dengan tiga hal ini, maka hatinya bersih dari khianat, dengki, dan keburukan.”

a. Amalan Pertama: Beramal Ikhlas Karena Allâh Azza wa Jalla
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلهِ…

“… melakukan suatu amalan dengan ikhlas karena Allâh…”

Ikhlas adalah masalah yang penting dan utama. Amalan seseorang tidak ada artinya tanpa adanya keikhlasan, sebagaimana dijelaskan dalam banyak ayat al-Qur’ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antaranya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal-amal itu (sah) dengan niat dan sesungguhnya (balasan amal) seseorang itu tergantung niatnya…[8]

Ikhlas adalah perkara yang berat, namun wajib bagi kita untuk terus berusaha berlaku ikhlas.  Karena ikhlas syarat diterimanya suatu ibadah. Imam Sufyân ats-Tsauri t berkata, “Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku.”

Demikian juga yang disampaikan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah , beliau berkata, “Tidak akan berkumpul dalam hati seorang Mukmin antara ikhlas di hati dengan keinginan untuk dipuji (disanjung) dan mengharapkan sesuatu dari manusia. Sebagaimana antara air dan api tidak mungkin menyatu …”[9]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِـيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa yang beramal dengan mempersekutukan Aku dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya.’”[10]

Kita diperintahkan untuk senantiasa ikhlas dalam setiap amal ibadah kita. Orang-orang yang benar-benar ikhlas, maka dosa-dosanya akan diampuni. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Suatu amal yang dilakukan dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna kepada Allâh, maka Allâh akan mengampuni dosa-dosa besarnya dengan sebab keikhlasan tersebut. Seperti dalam hadits al-bithâqah[11] (kartu yang bertuliskan لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ –Pen.) yang ditimbang dengan 99 dosa di salah satu timbangan. Maka, yang lebih berat adalah al-bithâqah tersebut. [12]

Orang yang ikhlas akan selalu Allâh teguhkan, luruskan dan bersihkan hatinya. Sebaliknya, apabila ia tidak ikhlas kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia tidak akan tetap dan tidak istiqamah di atas kebenaran.

b. Amalan Kedua: Menasihati Ulil Amri (Penguasa Kaum Muslimin)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ …

“…dan menasihati ulil amri (penguasa)…”

Agama Islam adalah agama nasehat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، (×3) قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.

“Agama itu nasihat (3x). Para Sahabat g bertanya, ‘Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”[13]

Islam menganjurkan ummatnya untuk menasihati para Imam dan penguasa dengan cara terbaik, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.

Menasihati penguasa kaum muslimin, maksudnya yaitu kita menginginkan kebaikan buat para penguasa. Kita ingin supaya mereka berlaku baik, adil dan lurus. Kita tidak boleh keluar (memisahkan diri) dari mereka, tidak boleh menghujat  mereka serta tidak boleh memberontak.

Imam Ibnush Shalâh t mengatakan bahwa maksud dari menasihati para penguasa kaum muslimin adalah mendatangi mereka lalu menasihati mereka dengan kata-kata yang baik. Dan ini tugas para Ulama.

Menasihati penguasa bukan dengan cara orasi di mimbar, atau dengan demonstrasi di jalan-jalan, atau dengan meghujat mereka. Semua cara ini tidak dibenarkan dalam syari’at Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْبِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.

Barangsiapa ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik dan bila si penguasa itu enggan menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajibannya.[14]

Sikap Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah yang mentaati penguasa kaum Muslimin serta menasihati mereka dengan cara yang baik akan menimbulkan rasa aman.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar tetap taat dan patuh kepada penguasa kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan kepada perbuatan mungkar. Dengan sikap seperti ini, sifat hasad (dengki) akan sirna dari hati kaum Muslimin dan akan tercipta suasana damai nan indah. Kita harus menyadari bahwa para penguasa, para Ulama, dan rakyat, masing-masing memiliki tugas dan kewajiban. Jika tugas dan kewajiban mereka tumpang tindih maka akan sangat berpotensi menimbulkan kekacauan dan keruwetan.

Bahkan, syari’at Islam mengajarkan supaya rakyat mendo’akan kebaikan buat penguasa. Salah seorang salaf mengatakan :

لَوْ كَانَ لَنَا دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَـجَعَلْنَاهَا لِلسُّلْطَانِ

Seandainya kami memiliki do’a mustajab (maqbûl), tentu telah kami gunakan untuk mendo’akan penguasa.

Sebab, baiknya penguasa berarti baik pula keadaan rakyat dan begitu pula sebaliknya. Penguasa adalah cerminan keadaan rakyatnya. Apabila rakyatnya baik, maka penguasanya pun baik; dan jika rakyatnya jelek, maka penguasanya pun jelek.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan, “Renungilah hikmah Allâh Azza wa Jalla yang telah menjadikan (perbuatan) para raja, pemimpin, dan pengayom masyarakat serupa dengan perbuatan masyarakat. Bahkan amal perbuatan mereka seakan-akan tercermin pada (prilaku) pemimpin mereka. Jika masyarakat istiqomah, maka penguasa mereka juga akan istiqâmah (lurus). Jika mereka adil, maka penguasa pun berlaku terhadap mereka. Namun jika mereka zhalim, maka akan zhalim pula penguasa dan pemimpin mereka. Jika tipu muslihat tersebar di tengah mereka, maka demikian pula yang terjadi pada pemimpin mereka. Jika mereka enggan mengeluarkan atau menunaikan apa yang menjadi hak Allâh Azza wa Jalla , maka para penguasa dan pemimpin mereka pun akan enggan memberikan hak-hak rakyat yang ada pada mereka. Dan jika dalam muamalah mereka mengambil sesuatu yang bukan hak mereka dari orang-orang yang lemah, maka para penguasa pun akan berlaku demikian dan akan membebankan kepada mereka berbagai kewajiban.

Setiap yang mereka ambil dari orang-orang lemah, maka akan diambil pula oleh para penguasa itu dari diri mereka dengan paksa. Dengan demikian amal perbuatan mereka tercermin pada amal perbuatan penguasa dan pemimpin mereka.

Dan bukanlah hikmah ilahiyyah, seseorang diangkat untuk memimpin orang-orang jahat lagi keji kecuali orang-orang yang serupa dengan mereka. Ketika kaum Muslimin pada kurun-kurun pertama merupakan kaum terbaik, maka para pemimpin mereka seperti itu pula. Dan ketika masyarakat mulai tercemari, maka pemimpin mereka pun mulai tercemari. Demikianlah (seterusnya), hikmah Allâh Azza wa Jalla menolak jika kita di zaman ini dipimpin oleh orang-orang seperti Mu’âwiyah dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, apalagi orang-orang seperti Abu Bakar dan ‘Umar. Pemimpin kita sesuai dengan keadaan kita. Dan pemimpin orang-orang sebelum kita pun sesuai dengan kondisi mereka. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekwensi dan tuntutan hikmah Allâh Azza wa Jalla .”[15]

Apabila keadaan kita masih jauh dari kebaikan, maka jangan bermimpi akan mendapatkan pemimpin seperti ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz atau seperti Mu’awiyyah, apalagi seperti Abu Bakar ash-Shiddiq atau ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhuma . Syari’at Islam mengajarkan apabila kita ingin mendapatkan pemimpin atau penguasa yang baik, maka hendaklah kita memperbaiki keadaan diri-diri kita terlebih dahulu, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “….Sesungguhnya Allâh tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri…” [ar-Ra’d/13:11]

Dan perlu diingat, untuk mendapatkan pemimpin yang baik harus bersabar dan yakin, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat Kami.” [as-Sajdah/32:24]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang kedatangan penguasa-penguasa yang berbuat zhalim kepada rakyatnya dan hanya mengutamakan diri-diri mereka. Namun meski demikian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan untuk bersabar, walaupun para penguasa itu memukuli dan menyiksa. Islam tidak pernah mengajarkan demonstrasi dan pemberontakan!

c. Amalan Ketiga: Berpegang Teguh Pada Jamâ’ah Kaum Muslimin
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…وَلُزُوْمُ الْـجَمَاعَةِ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

         “…dan berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka.”

Jamâ’ah memiliki beberapa makna, diantaranya yaitu :

Pertama, para Shahabat Nabi  Radhiyallahu anhum. Makna  ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ : ثِنْتَان وَسَبْعُوْنَ فِـي النَّارِ ، وَوَاحِدَةٌ فِـي الْـجَنَّةِ، وَهِيَ الْـجَمَاعَةُ.

Sesungguhnya (umat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 golongan di neraka dan satu golongan di surga, yaitu al-Jamâ’ah.”[16]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa makna al-jamâ’ah dalam hadits ini adalah :

… مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِـيْ

 (Yaitu) jalan yang aku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) tempuh bersama para shahabat-ku.[17]

Kedua, al-haqq (kebenaran). Makna ini sebagaimana ucapan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu ,

اَلْـجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْـحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ

al-Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan al-haqq (kebenaran) meskipun engkau seorang diri[18]

Ketiga, maknanya adalah bersatu dengan kedaulatan mayoritas kaum Muslimin yang dipimpin oleh Ulil Amri (penguasa). Oleh karenanya, dilarang memberontak kepada penguasa kaum Muslimin.

Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh memalingkan maksud hadits ini menjadi jama’ah-jama’ah bai’at yang ada pada sebagian kaum Muslimin sekarang ini. Jamâ’ah-jamâ’ah yang mewajibkan anggotanya berbai’at kepada imam mereka, serta mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang sesat dan menyesatkan.

Selanjutnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُـحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

… karena sesungguhnya do’a mereka meliputi dari belakang mereka.

Maksudnya, apabila pemimpin dan rakyatnya sudah mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala lalu masing-masing mereka berdo’a kepada Allâh, maka do’a mereka ini mustajab (maqbul). Bahkan, do’a kaum Muslimin yang lemah bisa menyebabkan pertolongan Allâh Azza wa Jalla datang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إلَّا بِضُعَفَائِكُمْ

Allâh tidak menolong dan melimpahkan rizki kepada kalian kecuali dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian.[19]

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ

Sesungguhnya Allâh menolong ummat ini dengan sebab do’a, shalat dan keikhlasan kaum Muslimin yang lemah[20]

Do’a kaum Muslimin mengelilingi mereka, oleh karena itu diwajibkan bagi kita untuk bersama jamâ’ah kaum Muslimin supaya kita mendapatkan do’a-do’a mereka.

4. Wasiat Untuk Bersikap Zuhud di Dunia

مَنْ كَانَ هَمُّهُ الْآخِرَةَ ؛ جَمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِـيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ

Barangsiapa keinginannya adalah negeri akhirat, maka Allâh akan menyatukan kekuatannya, menjadikannya kaya  hati, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa apabila seseorang menjadikan akhirat sebagai tujuan hidupnya, maka Allâh akan membereskan urusannya. Oleh karena itu, para Nabi dan Rasul Alaihissalam, juga para Shahabat Radhiyallahu anhum menjadikan akhirat sebagai tujuan hidup mereka.

Dan Allâh Azza wa Jalla mengecam orang yang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, « Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” [al-A’lâ/87:16-17]

Oleh karena itu, Allâh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memusatkan perhatian dalam hidup ini pada urusan akhirat. Artinya, kita harus berpikir, apakah yang kita kerjakan di dunia ini bermanfaat bagi kita nanti di akhirat serta dapat menyelamatkan kita dari neraka ? Ini bukan berarti kita meninggalkan urusan dunia dan enggan mencari nafkah. Menjadikan akhirat sebagai tujuan tidak menafikan usaha mencari nafkah di dunia. Para Nabi dan Rasul menjadikan akhirat sebagai tujuan hidupnya akan tetapi mereka tetap bekerja mencari nafkah. Ada yang menjadi tukang kayu, ada yang menggembala, ada yang menjadi raja, ada juga yang menjadi pedagang. Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau bergantung kepada manusia hingga beliau menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi dan masih tergadai sampai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Kita harus menjadikan as-salafusshalih sebagai teladan dalam memahami dan mempraktekkan agama ini. di antara yaitu menjadikan akhirat sebagai tujuan dalam setiap perbuatan kita. Sehingga dalam mengerjakan amal-amal ketaatan, seperti shalat, zakat, puasa, haji, ‘umrah, sedekah, berdakwah dan lain sebagainya, tidak lain hanyalah untuk mengharapkan pahala surga dan supaya dijauhkan dari siksa neraka. Oleh karena itu, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita supaya bersedekah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang siksa neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِـّكُنَّ ، فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Wahai kaum wanita, bershadaqahlah! Meskipun dengan perhiasan kalian. Sesungguhnya pada hari Kiamat, kalian adalah penghuni neraka Jahannam yang paling banyak.[21]

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh bersedekah supaya masuk surga dan dijauhkan dari siksa neraka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Lindungilah diri kalian dari neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sebutir kurma. Jika tidak ada maka dengan kata-kata yang baik.[22]

Inilah hakikat zuhud, yaitu meninggalkan segala yang tidak bermanfaat di akhirat.

Apabila seseorang menyikapi hidupnya seperti ini, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan dunia datang kepadanya dalam keadaan hina, artinya rizkinya mudah. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” [ath-Thalâq/65:2-3]

5. Wasiat Supaya Tidak Tamak Kepada Dunia

وَمَنْ كَانَتْ نِيَّتُهُ الدُّنْيَا ؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ

Barangsiapa niatnya mencari dunia, Allâh akan menjadikan urusan dunianya berantakan, menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, dan ia hanya bisa meraih apa yang telah ditetapkan baginya.

Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela sikap tamak terhadap dunia. Bahkan, Allâh Azza wa Jalla sangat merendahkan kedudukan dunia dalam banyak ayat al-Qur’ân. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“…Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” [Ali ‘Imrân/3:185]

Apabila seseorang menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya dan mengesampingkan akhirat, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan urusan dunianya berantakan, serba sulit, serta menjadikan hidupnya dalam kegelisahan. Dan Allâh Azza wa Jalla menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, selalu dihantui kemiskinan atau tidak pernah merasa cukup dengan rizki yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepadanya.

Dunia yang berhasil ia raih hanya sebatas apa yang telah ditetapkan baginya, meskipun ia telah bekerja keras pada seluruh waktunya dengan mengorbankan kewajiban beribadah kepada Allâh, mengorbankan hak-hak isteri, anak-anak, keluarga, orang tua, dan lainnya

Cinta kepada dunia adalah sumber semua kejelekan, oleh karenanya tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ﴿١٥﴾أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” [Hûd/11:15-16]

Juga firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keun-tungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat.” [Asy-Syûrâ/42:20]

Dunia ini dilaknat oleh Allâh dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, oleh karena itu jangan jadikan dunia sebagai tujuan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Cinta dunia adalah sumber semua kejelekan dan pokok semua kesalahan.”

Apabila ditanyakan, “Mengapa itu bisa terjadi?” Maka Imam Ibnul Qayyim menjawab :

  1. orang yang cinta dunia akan mengagungkan dunia, padahal dunia itu hina. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa dunia itu lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat.
  2. Dunia dan isinya ini dilaknat oleh Allâh, kecuali yang dicintai oleh-Nya. Sehingga orang yang cinta dunia akan terus-menerus mendapatkan fitnah.
  3. Orang yang cinta dunia akan menjadikan dunia itu sebagai tujuan, padahal dunia ini hanyalah wasilah (perantara) untuk menuju akhirat.[23]

Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, selama hidup di dunia harus selalu mengerjakan amal-amal kebaikan dan beribadah kepada Allâh Ta’ala dalam rangka mempersiapkan diri-diri kita di kehidupan akhirat yang kekal.

FAEDAH-FAEDAH HADITS
Ada beberapa faedah yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, di antaranya:

  1. Dianjurkan untuk menuntut ilmu syar’i.

Menuntut ilmu syar’i hukumnya adalah wajib, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”[24]

  1. Dianjurkan untuk mempelajari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  2. Dianjurkan untuk menyebarkan ilmu.
  3. Hadits ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan ash-hâbul hadîts.
  4. Dianjurkan untuk menulis dan menghafalkan hadits.
  5. Balasan tergantung dari jenisnya amal.
  6. Seorang rawi hadits hendaknya menyampaikan menurut apa yang ia dengar.
  7. Keutamaan para Shahabat yang mulia Radhiyalllahu anhu .
  8. Do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam buat orang yang mendengar Sunnah, yang menghafalnya, dan yang menyampaikannya.
  9. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan sabda-sabda beliau sebagai hadits.
  10. Bahwa khabar ahad termasuk hujjah dan wajib diamalkan.
  11. Bahwa asas dari setiap kebaikan, yaitu mendengarkan dengan baik.
  12. Dianjurkan untuk memperhatikan hadits, baik secara riwayat[25] maupun secara dirayah[26].
  13. Dianjurkan untuk memahami (mendalami) agama dengan sungguh-sungguh.
  14. Terkadang ada orang yang belakangan itu lebih faqih dari orang yang terdahulu, namun ini sedikit.
  15. Adanya perbedaan manusia dalam memahami agama.
  16. Hadits sebagai sumber untuk memahami fiqih.
  17. Manusia terbagi menjadi hafizh dan faqih.
  18. Diwajibkan untuk ikhlas dalam beramal.
  19. Peringatan tentang bahaya syirik, riya’ dan sum’ah.
  20. Dianjurkan untuk menasihati ulil amri (penguasa) dengan cara yang syar’i.
  21. Diperintahkan untuk berpegang kepada jamâ’ah.
  22. Dilarang memisahkan diri dari jamâ’ah kaum muslimin.
  23. Dilarang berlaku khianat, dengki, dan iri.
  24. Dianjurkan mendo’akan kaum Muslimin.
  25. Seorang Muslim tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuannya.
  26. Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk men-jadikan akhirat sebagai tujuannya.
  27. Ancaman bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuan.
  28. Iman kepada qadha’ dan qadar.
  29. Di antara nikmat Allâh yang terbesar yaitu menuntut ilmu syar’i
  30. Musibah yang paling besar bagi seseorang yaitu ketika dunia dijadikan tujuan dan kefakiran di pelupuk matanya.
  31. Luasnya rahmat Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang menjadikan akhirat sebagai
  32. Rizki itu berada di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allah Azza wa Jalla memberikannya kepada yang Allâh kehendaki saja.
  33. Di antara sebab terbesar meraih dunia adalah dengan menjadikan akhirat sebagai tujuan.[27]

MARAAJI’

  1. Musnad Imam Ahmad dan ta’liq as-Sindi atas Musnad Imam Ahmad.
  2. Shahîh al-Bukhâri.
  3. Shahîh Muslim.
  4. Sunan Abu Dâwud.
  5. Sunan at-Tirmidzi.
  6. Sunan an-Nasâ’i.
  7. Sunan Ibni Mâjah.
  8. Sunan ad-Dâ
  9. Mawâriduzh Zham’ân libni Hibbâ
  10. Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi, oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr, takhrij Abul Asybal Samir in Amin az-Zuhriy.
  11. Miftâh Dâris Sa’âdah wa Mansyuru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah, oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi, cet. I, Daar Ibnu ‘Affan, th. 1416 H.
  12. An-Nihâyah fii Gharîbil Hadîts.
  13. Lisânul ‘Arab.
  14. Faidhul Qadîr Syarh al-Jâmi’ish Shaghîr min Ahâdîtsil Basyîrin Nadzîr, oleh Imam al-Munawi, cet. Daarul Kutub ‘Ilmiyyah.
  15. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
  16. Kutub wa Rasâil Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd: Dirâsah Hadits Nadharallâhumra-an (III/299-491).
  17. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu min Durari Kalâmil Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tansiiq wa ta’liiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi.
  18. dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 1/Tahun XV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Lihat Faidhul Qadîr Syarh Jâmi’ish Shaghîr (VI/370).
[2]  Dalam riwayat-riwayat lain – karena riwayat hadits ini banyak– ada yang berbunyi :
نَضَّرَهُ امْرَأً…atau   نَضَّرَ اللهُ عَبْدًا…
[3]  Sebagaimana perkataan ar-Râmahurmuzi dalam kitabnya, al-Muhadditsul Fâshil bainar Râwi wal Wâ’ii. Dinukil dari Dirâsatul Hadîts “Nadharallaahumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah.
[4] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/306, no. 395), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat takhrij lengkapnya dalam kitab Silsilah ash-Shahiihah (no. 2026).
[5] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 67) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Abu Bakrah  Radhiyallahu anhu
[6] Miftâh Dâris Sa’âdah (I/275-276) karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Lihat juga al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu min Durari Kalâmil Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (hlm. 70-72) ta’liq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, dengan sedikit tambahan.
[7] Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. al-Hasyr/59: 10
[8] HR. al-Bukhâri (no. 1) dan Muslim (no. 1907).
[9]  Fawâ’idul Fawâ’id libnil Qayyim (hlm. 421), diringkas oleh Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[10]  HR. Muslim (no. 2985) dan Ibnu Majah (no. 4202), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[11]  HR. at-Tirmidzi (no. 2639), Ibnu Mâjah (no. 4300), Ahmad (II/213), dan al-Hâkim (I/6, 529). at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 135).
[12] Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah (VI/218-220), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, tahqiq DR. Muhammad Rasyad Salim.
[13] HR. Muslim (no. 55 (95)), Abu Dâwud (no. 4944), an-Nasâ’i (VII/156-157), Ibnu Hibbân (Ta’lîqatul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibbân no. 4555), Ahmad (IV/102-103), al-Baihaqi (VIII/163), dan lafazh ini milik Ibnu Hibban dan Ahmad, dari Abu Ruqayyah Tamim bin ‘Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu .
[14] HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (II/507-508, bab Kaifa Nashîhatur Ra’iyyah lil Wulât, no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm t.
[15] Miftâh Dâris Sa’âdah (II/177-178), Imam Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi.
[16] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hâkim (I/128), ad-Dârimi (II/241), al-Âjurri dalam as-Asyari’ah, al-Lalika-i dalam Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (I/113 no. 150). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 203-204).
[17] Hasan: HR. at-Tirmidzi, no. 2641 dan al-Hakim (I/129) dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma . Lihat Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts mâ Ana ‘alaihi wa Ash-hâbii oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Darur Rayah, th. 1410 H.
[18] Al-Bâ’its ‘alâ Inkâril Bida’ wal Hawâdits hlm. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushûlil I’tiqâd karya al-Lalika-i (no. 160).
[19] HR. al-Bukhâri (no. 2896).
[20] HR. an-Nasâ’i (VI/45).
[21] Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 635, Ahmad (I/425, 433), al-Hâkim (IV/603), dan Ibnu Hibbân (no. 4234-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud  Radhiyallahu anhuma .
[22] Muttafaq ‘alaih: HR. al-Bukhari (no. 1413, dan lain-lain) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu .
[23] Diringkas dari ‘Uddatush Shâbiirîn, oleh Imam Ibnul Qayyim. Lihat buku penulis, Manhâj Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah dalam Tazkiyatun Nufûs (hlm. 109-113).
[24]  Shahih: HR. Ibnu Mâjah (no. 224), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbâs, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali Radhiyallahu anhum .
[25] Ilmu yang mempelajari tentang apa yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa ucapan, perbuatan, taqrir, dan sifat beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[26] Disebut juga ‘Ilmu Mushthalah Hadits, yaitu ilmu yang mempelajari sanad dan rawi-rawi hadits.
[27] Diringkas dari Dirâsâtul Hadîts “Nadharallâhumra-an”, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr.

Keluasan Ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Luas

KELUASAN AMPUNAN ALLAH SUBHANAHU WA TAALA YANG MAHA LUAS

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  يَقُوْلُ :  قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً 

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.”  [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan gharib.”

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah  (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah  berkata, “Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448)].

SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :
Pertama,  Berdo’a disertai  Harapan

يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ

Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli

Berdo’a disertai  harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu…’” [Ghâfir/40:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]

Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah.[3]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :

اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do’a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]

Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.

Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ

Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]

Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ

Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do’anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]

Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.

Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…” 

Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ

Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]

Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]

Kedua, Senantiasa Istighfâr

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.

Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli

Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.

Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya…” [Hûd/11:3]

Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]

Terkadang al-Qur’ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan  (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]

Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.

Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :

  1. Berhenti dari semua dosa dan maksiat
  2. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
  3. Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

 Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat). [Hûd/11:3]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]

Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, “Aku berkata, ‘Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].

Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135][10]

Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini

Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian  berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]

Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.

Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن

Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]

Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr  yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo’a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.

Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”

Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu  berkata,

“Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]

Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]

Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu  berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]

Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu.  [al-Mujâdilah/58:6]

Ketiga, Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.

Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.

Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]

Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.

Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.

FAWAA-ID HADITS

  1. Keutamaan Adam Alaihissallam dan keturunannya. (al-Isrâ’/18: 70)
  2. Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
  3. Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
  4. Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
  5. Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
  6. Keutamaan istighfâr dan taubat
  7. Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
  8. Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
  9. Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
  10. Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
  11. Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
  12. Penjelasan tentang makna dan konsekuensi “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
  13. Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
  14. Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.

MARAAJI

  1. Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
  2. Tafsîrul Qur’ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
  3. Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, Maktabah al-Ma’arif.
  4. Shahîh al-Bukhâ
  5. Shahîh Muslim.
  6. Sunan at-Tirmidzi.
  7. Sunan Abu Dawud.
  8. Sunan an-Nasâ‘i.
  9. Sunan Ibnu Mâjah
  10. Musnad Imam Ahmad.
  11. Mustadrak al-Hâ
  12. Al-Mu’jamul Kabî
  13. At-Ta’lîqâtul Hisâ
  14. Al-Adabul Mufrad.
  15. Shahîh al-Adabil Mufrad.
  16. Silsilatul Ahâdîts ash-Shahî
  17. Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
  18. Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
  19. Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  20. Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
  21. Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
  22. Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1431H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2]  Shahih: HR. Ahmad (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[5] Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6]  Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7] HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8]  Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10]  Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12] Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13]  HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[14] HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15] HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16] HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17]  HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya.

Mengikuti Syari’at Allah Tiang Keimanan

MENGIKUTI SYARI’AT ALLÂH TIANG KEIMANAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنِ  أَبِـيْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : (( لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ )). حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ، رَوَيْنَاهُ فِيْ كِتَابِ (الحُجَّة) بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ

Dari Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga keinginannya mengikuti apa yang aku bawa.’”

Imam Nawawi rahimahullah berkata Hadits hasan shahîh yang kami riwayatkan dalam kitab al-Hujjah[1] dengan sanad shahih

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no.104; Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah, no.15;

Hadits ini didha’ifkan (dilemahkan) oleh Syaikh al-Albâni dalam Zhilalul Jannah fii Takhrîjis Sunnah, no.15  dan Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât, I/131, no. 166.

Aal-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Menganggap hadits ini shahîh merupakan anggapan yang jauh (dari kebenaran) karena beberapa alasan :

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammad al-Marwazi rahimahullah. Kendati Nu’aim bin Hammad  ini dianggap sebagai perawi terpercaya oleh sejumlah imam dan haditsnya diriwayatkan imam Bukhâri, karena para ulama hadits berbaik sangka kepadanya disebabkannya keteguhannya diatas sunnah dan ketegasannya dalam menentang para pengekor hawa nafsu (ahlul bid’ah). Karenanya, para Ulama hadits mengatakan bahwa Nu’aim keliru dan meragu pada sebagian hadits. Mereka menemukan beberapa haditsnya yang mungkar, maka mereka memvonis Nu’aim sebagai perawi dha’if.

Shalih bin Muhammad al-Hâfizh rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Ma’in rahimahullah yang pernah ditanya tentang Nu’aim kemudian beliau rahimahullah menjawab, “Ia tidak ada apa-apanya, namun ia pengikut sunnah.”

Shâlih berkata, “Nu’aim bin Hammad al-Marwazi menceritakan hadits dari hafalannya dan mempunyai banyak hadits mungkar yang belum disetujui.” Abu Dâwud rahimahullah berkata, “Nu’aim mempunyai dua puluh hadits yang tidak ada asalnya.”

An-Nasa-i rahimahullah berkata, “Ia perawi dha’if.” Di lain waktu beliau rahimahullah mengatakan, “Ia bukan perawi terpercaya.” Imam an-Nasâ’i juga pernah berkata, “Ia banyak meriwayatkan beberapa hadits seorang diri dari para imam terkenal, sehingga ia masuk dalam kategori perawi yang tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.” Abu Zur’ah ad-Dimasyqi rahimahullah berkata, “Ia menyambungkan sanad hadits, padahal hadits  tersebut dianggap mauquf  oleh para ulama.” Maksudnya, ia menjadikan hadits mauquf menjadi marfu’. Abu Arubah al-Harrani rahimahullah berkata, “Masalah orang ini tidak jelas.” Abu Sa’id bin Yunus rahimahullah berkata, “Ia meriwayatkan hadits-hadits mungkar dari para perawi terpercaya.” Ulama lain berkata bahwa Nu’aim bin Hammad al-Marwazi membuat hadits-hadits palsu.[2]

Sanad Nu’aim bin Hammad al-Marwazi diperdebatkan. Hadits tersebut diriwayatkan darinya dari ats-Tsaqafi dari Hisyam. Hadits tersebut juga diriwayatkan darinya dari ats-Tsaqafi yang berkata, sebagian guru-guru kami, Hisyam dan lain-lain, berkata kepada kami. Menurut riwayat tersebut, guru ats-Tsaqafi tidak dikenal. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Nu’aim bin Hammad al-Marwazi dari ats-Tsaqafi yang berkata, sebagian guru-guru kami berkata kepada kami, Hisyam dan lain-lain berkata kepada kami. Menurut riwayat ini, ats-Tsaqafi meriwayatkan hadits tersebut dari guru yang tidak diketahui namanya dan gurunya meriwayatkannya dari perawi yang tidak dikenal. Jadi, ketidakjelasan perawi semakin bertambah dalam sanad hadits ini.

Dalam sanad hadits tersebut terdapat perawi ‘Uqbah bin Aus as-Sadusi al-Bashri. Ada yang mengatakan, Ya’qub bin Aus. Abu Dawud, an-Nasa-i, dan Ibnu Majah t meriwayatkan haditsnya dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu dan ada yang mengatakan ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu. Jadi, ada kerancuan dalam sanadnya. Ia dianggap sebagai perawi terpercaya oleh al-‘Ijli, Ibnu Sa’ad, dan Ibnu Hibban rahimahullah. Ibnu Khuzaimah berkata, “Ibnu Sirin kendati mulia meriwayatkan hadis darinya.” Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Ia Majhul (tidak diketahui identitasnya).” Al-Ghullabi berkata dalam Tarikh-nya, “Para ulama menduga bahwa ‘Uqbah bin Aus tidak mendengar hadits tersebut dari ‘Abdullah bin ‘Amr, namun ia mengatakan mendengarnya dari ‘Abdullah bin ‘Amr.” Jika demikian, riwayat ‘Uqbah bin Aus dari ‘Abdullah bin ‘Amr terputus. Wallaahu a’lam.[3]

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata tentang hadits ini:
“Ini adalah kesalahan, sanadnya dha’if karena ada Nu’aim bin Hammad, dia adalah perawi yang dha’if. Al-Hafizh Ibnu Rajab memberinya ‘illat (cacat) bukan dengan ‘illat ini saja (tapi juga dengan ‘illat yang lain) karena mengomentari an-Nawawi yang menshahih-kannya. Silahkan lihat kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, kemudian penyandaran riwayat yang disebutkan oleh penulis al-Misykaat kepada yang beliau sebutkan membuat sebuah opini bahwa tidak ada perawi yang lebih tinggi tingkatannya yang meriwayatkan hadits ini daripada Imam an-Nawawi dan al-Baghawi. Dan kenyataannya tidak seperti itu, al-Hasan bin Sufyan telah meriwayatkan dalam al-Arba’iin dan dia termasuk yang mengambil dari Ahmad dan Ibnu Ma’in. Dan al-Qasim Ibnu Asakir juga meriwayatkannya dalam Arba’iin, dan dia berkata: Hadits ini gharib.”[4]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits hasan shahih dan kami riwayatkannya dari kitab al-Hujjah dengan sanad yang shahih.” Ibnu Rajab rahimahullah mengomentari penilaian Imam an-Nawawi ini dengan mengatakan, “Hadits ini tidak shahih.”

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah menganjurkan agar kaum Muslimin membaca syarah Ibnu Rajab dan komentarnya terhadap derajat hadits ini dalam kitab al-Arba’iin. Sebab Ibnu Rajab rahimahullah termasuk pakar hadits. Apabila ia menilai  beberapa hadits yang disebutkan Imam an-Nawawi rahimahullah itu cacat, maka kita akan mengetahui alasan beliau rahimahullah melemahkannya.

Jadi kesimpulannya, HADITS INI DHA’IF (LEMAH).

Akan tetapi makna hadits ini benar, sebab hawa nafsu manusia harus mengikuti risalah yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[5]

Hadits shahih yang semakna dengan hadits di atas yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

Tidak beriman (dengan sempuna) salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anaknya dan semua manusia[6]

SYARAH HADITS
Makna hadits di muka yaitu seseorang tidak akan bisa meraih keimanan yang sempurna kecuali kalau kesukaannya sudah sejalan dengan syari’at yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Artinya, ia suka atau mencintai semua perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci semua larangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kandungan makna seperti ini disebutkan dibanyak tempat dalam al-Qur’ân. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Demi Rabb-mu, mereka tidak (disebut) beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ’/4: 65]

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka [al-Ahzâb/33: 36]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengecam orang-orang yang membenci apa yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan mencintai apa yang Allâh Azza wa Jalla benci. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

Yang demikian itu karena mereka membenci al-Qur’ân yang diturunkan Allâh, maka Allâh menghapus segala amal mereka [Muhammad/47: 9]

Juga firman-Nya.

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

Yang demikian itu, karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allâh dan membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya, sebab itu Allâh menghapus segala amal mereka.” [Muhammad/47:28]

Jadi, setiap mukmin wajib mencintai apa yang dicintai Allâh. Kecintaan ini menuntut mereka untuk melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allâh Azza wa Jalla . Jika cintanya bertambah, maka ia akan terdorong untuk mengerjakan yang sunnah. Seorang mukmin juga harus membenci apa yang dibenci Allâh Subhanahu wa Ta’ala , minimal dengan kebencian yang bisa menahannya dari segala yang diharamkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Jika rasa benci ini bertambah hingga mampu mengerem dirinya dari segala yang makruh, maka itu merupakan nilai lebih yang harus disyukuri.

Ketika menjelaskan hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang artinya, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anaknya dan semua manusia.” Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pokok (prinsip) keimanan dan ia bersanding dengan cinta kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga mengaitkan cinta kepada Nabi-Nya dengan cinta kepada-Nya serta mengancam orang-orang yang mendahulukan cinta kepada keluarga, harta dan tanah air daripada cinta kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ

Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya serta rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allâh dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allâh memberikan keputusan-Nya…’” [at-Taubah/9:24]

Begitu juga ketika ‘Umar Radhiyallahu anhu datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasûlullâh, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak wahai ‘Umar, sampai aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Lalu ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata, ‘Demi Allâh, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sekarang wahai ‘Umar”[7]

Jadi, mengedepankan cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada cinta kepada diri, anak, keluarga, harta, dan lainnya merupakan sebuah kewajiban. Dan cinta kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sempurna kecuali dengan mentaati perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [Ali ‘Imrân/3:31]

Tanda mengedepankan cinta kepada Rasul ialah apabila terjadi pertentangan antara perintah Rasul dengan sesuatu yang dia cintai, kemudian dia lebih memilih taat kepada Rasul. Ini merupakan bukti dari pengakuan cintanya kepada Rasul. Akan tetapi sebaliknya, jika ia lebih mengedepankan kesenangan dunia yang ia cintai daripada mentaati Rasul, maka ia belum menunaikan kewajiban iman yang dibebankan kepadanya.”[8]

al-Hasan rahimahullah ketika menjelaskan ayat 31 dari surat Ali ‘Imrân, beliau berkata, “Para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya kami sangat mencintai Rabb kami.’ Allâh ingin menjadikan bukti cinta kepada-Nya kemudian menurunkan ayat tersebut.”[9]

Dalam Shahîh Bukhari dan Shahîh Muslim disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِيْ الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِيْ النَّارِ.

Tiga perkara, apabila ada pada diri seseorang, maka dia akan merasakan manisnya iman; (1) Allâh dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain, (2) ia tidak mencintai seseorang melainkan karena Allâh, dan (3) ia benci kembali kepada kekafiran setelah Allâh menyelamatkannya dari kekafiran tersebut sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka.[10]

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Sesungguhnya manusia akan merasakan manisnya iman apabila hatinya bersih dari penyakit. Apabila hati bersih dari nafsu yang menyesatkan dan syahwat yang diharamkan, maka saat itu, hati akan merasakan manisnya iman. Sebaliknya, bila hati sakit atau kotor, maka ia tidak merasakan manisnya iman, bahkan ia merasa nyaman dengan maksiat dan hawa nafsu yang akan menyeretnya ke lembah kebinasaan.”[11]

Barangsiapa mencintai Allâh dan Rasul-Nya dengan tulus dari lubuk hati, mestinya dia mencintai semua yang dicintai Allâh dan Rasul-Nya serta membenci apa saja yang dibenci Allâh dan Rasul-Nya. Cinta ini juga menyebabkan dia ridha terhadap semua yang diridhai Allâh dan Rasul-Nya serta murka kepada semua yang dimurkai Allâh dan Rasul-Nya lalu rasa cinta dan rasa benci ini diwujudkan dengan amalan fisik. Jika amalan fisiknya bertentangan dengan itu semua, misalnya ia mengerjakan sebagian yang dibenci Allâh dan Rasul-Nya, atau meninggalkan sesuatu yang dicintai Allâh dan Rasul-Nya padahal  itu wajib dan ia mampu mengerjakannya, maka itu menunjukkan cintanya kurang sempurna. Oleh karena itu, ia wajib bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan kembali menyempurnakan cinta yang wajib.

Abu Ya’qub an-Nahrajuri t berkata, “Siapa saja yang mengaku mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala , namun tidak menyesuaikan diri dengan Allâh dan perintah-Nya, maka pengakuannya tidak benar. Setiap orang (yang mengaku) cinta Allâh namun tidak takut kepada-Nya berarti dia tertipu.”[12]

Salah seorang dari generasi salaf berkata,
Engkau bermaksiat kepada Allâh, padahal engkau mengaku cinta kepada-Nya?
Aku bersumpah ini buruk dalam bandingan
Jika saja cintamu benar, engkau pasti taat kepada-Nya
Karena sesungguhnya pecinta itu taat kepada yang ia cintai

Semua kemaksiatan itu terjadi disebabkan cinta terhadap hawa nafsu lebih didahulukan daripada cinta Allâh dan Rasul-Nya. Allâh menjelaskan dalam banyak ayat bahwa sifat orang-orang kafir ialah menuruti hawa nafsu. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ 

 Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti keinginan mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti keinginannya tanpa mendapat petunjuk dari Allâh sedikitpun…” [al-Qashash/28: 50]

Begitu juga bid’ah-bid’ah, ia terjadi karena cinta kepada hawa nafsu lebih didahulukan daripada kecintaan kepada syariat. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah dinamakan juga pengekor hawa nafsu.

Begitu juga mencintai figur-figur (tokoh-tokoh tertentu). Seharusnya kecintaan kepada figur itu diselaraskan dengan syari’at yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jadi, orang mukmin wajib mencintai Allâh Azza wa Jalla dan mencintai yang dicintai Allâh, misalnya para malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang jujur, para syuhada’ dan orang-orang shalih secara umum. Oleh karena itu, di antara indikasi seseorang sudah merasakan manisnya iman ialah ia tidak mencintai orang lain kecuali karena Allâh, tidak menjadikan musuh-musuh Allâh sebagai teman dekat (tidak berwala kepada mereka) dan semua orang yang dibenci Allâh. Dengan demikian, dia hanya taat kepada Allâh semata. Disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَحَبَّ للهِ، وَأَبْغَضَ للهِ، وَأَعْطَى للهِ، وَمَنَعَ للهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيْمَانَ

Barangsiapa cinta karena Allâh, marah karena-Nya, memberi karena-Nya serta mencegah karena-Nya, maka sungguh ia telah menyempurnakan imannya.[13]

Sebaliknya, barangsiapa mencintai, membenci, memberi atau tidak memberi dengan dilandasi hawa nafsu, berarti keimanannya yang wajib masih kurang. Oleh karena itu, ia wajib bertaubat dan kembali mengikuti syari’at yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lebih mendahulukan cinta Allâh dan Rasul-Nya, serta keridhaan Allâh dan Rasul-Nya daripada cinta hawa nafsunya dan seluruh keinginannya. Hawa nafsu maksudnya adalah kebathilan, cinta hawa nafsunya artinya cinta atau cendrung kepada kebathilan. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

…Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allâh… [Shâd/38:26]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ﴿٤٠﴾فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sungguh, surga-lah tempat tinggal(nya). [an-Nâzi’ât/79:40-41]

Hawa nafsu terkadang juga diartikan cinta dan kecenderungan secara umum, termasuk kecenderungan kepada kebenaran dan kebalikannya.[14]

FAIDAH HADITS

  1. Peringatan kepada manusia agar tidak menjadikan akal, kebiasaan dan hawa nafsu sebagai hukum yang melebihi syari’at yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  2. Wajib bagi manusia untuk berdalil terlebih dahulu sebelum menghukumi.
  3. Manusia tidak dikatakan beriman dengan keimanan yang sempurna hingga kecintaannya selaras dengan syari’at yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  4. Wajib berhukum dengan syariat Islam dalam segala hal.
  5. Kecintaan seorang terhadap apa yang Allâh dan Rasul-Nya cintai merupakan indikasi sempurnanya iman.
  6. Membenci syari’at Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menafikan iman, dan itu bisa berpengaruh pada asas keimanan atau pada kesempurnannya.
  7. Iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ini merupakan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.
  8. Wajib mengedepankan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada perkataan yang lain.
  9. Mencintai apa-apa yang Allâh dan Rasul-Nya benci, hukumnya haram
  10. Wajib mendahulukan dalil naqli (al-Qur’an dan hadits) daripada dalil akal apabila keduanya bertentangan.
  11. Tidak ada hak pilih bagi seseorang pada sesuatu yang telah diputuskan oleh Allâh dan Rasul-Nya.
  12. Setiap Muslim wajib mendahulukan cinta kepada Allâh dan Rasul-Nya daripada cinta terhadap anak, orang tua, harta, tanah air, dan lainnya.

MARAAJI

  1. Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
  2. Tafsîr ath-Thabari.
  3. Al-Istîâb fi Bayânil Asbâ
  4. Shahîh al-Bukhâ
  5. Shahîh Muslim.
  6. Sunan at-Tirmidzi.
  7. Sunan Abu Dâ
  8. Sunan an-Nasâ‘i.
  9. Sunan Ibnu Mâjah
  10. Musnad Imam Ahmad.
  11. Al-Mu’jamul Kabîr lit Thabarani.
  12. Hilyatul Auliyâ`.
  13. Fat-hul Bâri fi Syarhi Shahîhil Bukhâri, karya Ibnu Rajab al-Hanbali, tahqiq Abu Mu’adz Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, cet. III, Daar Ibnil Jauzi 1425 H.
  14. Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykâ
  15. Tahdzîbut Tahdzî
  16. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam.
  17. Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh al-‘Utsaimin.
  18. Al-Fawâ‘id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
  19. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Yang dimaksud oleh Imam an-Nawawi rahimahullah adalah Kitabul Hujjah ‘ala Tarikil Mahajjah. Kitab tersebut berisi ushuluddin (prinsip-prinsip agama) menurut kaidah-kaidah ahli hadits dan sunnah. Penulisnya yaitu Syaikh Abul Fath Nashr bin Ibrahim al-Maqdisi asy-Syafi’i az-Zahid rahimahullah (wafat th. 490 H)
[2]  Lihat Tahdzîbut Tahdzîb (X/409-413).
[3]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/394-395).
[4]  Lihat Hidâyatur Ruwât (I/131).
[5]  Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah karya Syaikh al-‘Utsaimin, hlm. 426-427.
[6]  HR. Bukhâri, no.15 dan Muslim, no. 44 (70), dari sahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu .
[7]  HR. al-Bukhari (no. 6632) dan Ahmad (IV/233).
[8]  Fat-hul Bâri fi Syarhi Shahîhil Bukhâri, karya Ibnu Rajab al-Hanbali (I/43-44), tahqiq Abu Mu’adz Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, cet. III, Daar Ibnil Jauzi 1425 H.
[9] Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tafsiirnya (III/231, no. 6840, 6841), akan tetapi sanadnya dha’if (lemah). Lihat al-Istî’âb fi Bayânil Asbâb (I/243).
[10]  HR. al-Bukhari, no. 16, Muslim, no. 43 (67), at-Tirmidzi, no. 2624, an-Nasâ’i (VIII/96), dan Ibnu Mâjah, no. 4033, dari shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[11]  Fat-hul Bâri fi Syarhi Shahîhil Bukhâri (I/45).
[12]  Hilyatul Auliyâ` (X/380-381, no. 15518).
[13]  HR. Abu Dâwud, no. 4681 dan al-Baghawi, no. 3469.
[14]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/395-399).

Kesalahan-Kesalahan Yang Dimaafkan

KESALAHAN-KESALAHAN  YANG  DIMAAFKAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ  عَنْهُمَـا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ  تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَـا

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.

TAKHRÎJ HADÎTS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 2045), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (VII/356-357), ad-Dâraquthni (III/403), al-Hâkim (II/198), Ibnu Hibbân (no. 7175 –at-Ta’lîqâtul Hisân), al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afâ (IV/1298)

Hadits ini dihukumi hasan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah dan ditetapkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam at-Talkhîshul Habîr (I/509, no. 451), sementara Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 82) menghukuminya sebagai hadits yang shahih.

SYARAH HADITS
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ  تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.

Yang dimaksud umatku dalam hadits diatas adalah umat ijâbah yaitu umat yang diberikan hidayah oleh Allâh Azza wa Jalla untuk memeluk Islam.[1]

Tentang keliru dan lupa, al-Qur’ân menegaskan bahwa keduanya termaafkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

…Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan…” [al-Baqarah/2:286]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

 …Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allâh Maha pengampun, Maha penyayang. [al-Ahzâb/33:5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْـحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

Jika seorang hakim hendak menghukumi, kemudian ia berijtihad lalu ijtihadnya benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia hendak menghukumi, kemudian berijtihad lalu ijtihadnya salah (keliru) maka ia mendapat satu pahala.[2]

al-Hasan rahimahullah berkata, ”Seandainya Allâh Azza wa Jalla tidak menyebutkan perihal kedua orang ini –yaitu Nabi Dâwud Alaihissalam dan Sulaiman Alaihissalam , niscaya engkau melihat para hakim itu telah binasa, karena Allâh Azza wa Jalla memuji kedua nabi tersebut lantaran ilmunya dan menyanjung nabi yang satunya lagi dengan sebab ijtihadnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَدَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dâwud Alaihissalam dan Sulaimân Alaihissalam ketika keduanya memberikan keputusan mengenai ladang, karena (ladang itu) dirusak oleh kambing-kambing milik kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu. [al-Anbiyâ’/21:78]

Sedangkan tentang pemaksaan, maka al-Qur’ân menegaskan bahwa itu termaafkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Barangsiapa kafir kepada Allâh setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (maka dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan mereka akan mendapat adzab yang besar  [an-Nahl/16:106][3]

Kita akan membicarakan hadits ini dalam dua pembahasan; Pertama, hukum lupa dan keliru, dan kedua, hukum paksaan.

Pertama. Hukum Keliru dan Lupa
Orang yang melakukan kesalahan karena keliru ataupun lupa, maka ia maafkan atau tidak berdosa. Namun tidak berdosa, bukan berarti tidak ada konsekuensi hukumnya. Misalnya, seseorang yang melakukan shalat namun ia lupa berwudhu’. Ia mengira dirinya sudah dalam keadaan bersuci. Orang ini tidak berdosa karena perbuatannya tersebut, namun jika terbukti ia shalat dalam keadaan berhadats atau tidak berwudhu’, maka ia wajib mengulangi shalatnya tersebut..

Jika seseorang lupa membaca BISMILLÂH ketika menyembelih hewan, maka padanya ada dua riwayat dari Imam Ahmad, namun sebagian besar Ulama ahli fiqh berpendapat bahwa hewan sembelihan tersebut boleh dimakan, tetapi wajib membaca BISMILLÂH ketika mengkonsumsinya.

Jika seseorang meninggalkan shalat karena lupa kemudian ingat, maka ia wajib mengqadha’ shalatnya saat dia teringat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلَاةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمْ الصَّلَاةَ لِذِكْرَى

Apabila seseorang diantara kalian tertidur dari shalat atau lupa, hendaklah ia mengerjakannya saat dia teringat. Karena Allâh berfirman (yang artinya), “…Dan dirikanlanlah shalat untuk mengingat-Ku.” [Thâhâ/20:14][4]

Jika seseorang shalat dengan membawa najis yang tidak bisa ditolelir dan ia mengetahui najis tersebut setelah shalatnya atau ketika sedang shalat kemudian ia menghilangkannya; apa ia harus mengulang shalatnya atau tidak ? Ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya adalah riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melepas kedua sandalnya ketika shalat dan meneruskan shalatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ جِبْريْلَ أَتَانِيْ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ فِيْهِمَا أَذَى

Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan menjelaskan bahwa di kedua sandal tersebut ada kotoran. [5]

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengulangi shalatnya.

Jika seseorang berbicara dalam shalatnya karena lupa bahwa dirinya sedang shalat, maka apakah shalatnya batal ? Tentang hal ini ada dua pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah. Menurut madzhab Imam asy-Syafi’i, shalat orang tersebut tidak batal karena bicaranya.

Jika seseorang makan ketika berpuasa karena lupa, maka puasanya tidak batal karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَـا أَطْعَمَهُ اللّٰـهُ وَسَقَاهُ

Barangsiapa yang lupa kemudian makan dan minum ketika sedang berpuasa, hendaklah ia meneruskan puasanya karena ia diberi makan dan minum oleh Allâh [6]

Jika seseorang membunuh orang Mukmin karena keliru, ia wajib membayar kafarat dan diyat seperti yang ditegaskan dalam al-Qur’ân. Begitu juga jika ia merusak harta orang lain karena keliru sebab ia menduga karena harta tersebut miliknya. Hal yang sama dikatakan jumhur Ulama tentang orang ihram yang membunuh hewan buruan karena keliru atau lupa kalau dirinya dalam keadaan ihram, maka ia harus mengganti hewan buruan tersebut. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut tidak harus mengganti hewan buruan kecuali jika ia sengaja membunuhnya. Mereka berpegang dengan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ

 “…Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan hewan buruan yang dibunuhnya…” [al-Mâidah/5:95]

Ini adalah riwayat dari Ahmad. Sedangkan menurut jumhur Ulama (mayoritas para Ulama), ayat tersebut menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang sedang ihram lalu membunuh hewan buruan dengan sengaja ialah mengganti hewan tersebut serta mendapat murka Allâh Azza wa Jalla . Kedua hukuman ini berlaku khusus bagi orang yang membunuhnya dengan sengaja. Jika unsur kesengajaan tidak ada, maka dia mendapat murka dari Allâh dan hanya tersisa kewajiban mengganti hewan buruan tersebut berdasarkan nash lain.

Yang paling benar, wallâhu a’lam bahwa orang lupa dan keliru itu dimaafkan, maksudnya dosa mereka dihapus karena lupa dan keliru. Karena dosa itu ada sebagai akibat dari niat (buruk) dan unsur kesengajaan. Sedangkan orang yang keliru dan lupa, tidak ada unsur kesengajaan pada mereka, sehingga keduanya tidak berdosa. Adapun menghapuskan hukum atau sanksi dari orang yang keliru dan lupa, maka itu bukan maksud dari nash-nash tadi. Untuk menetapkan ada atau tidak adanya sanksi bagi orang melakukan kesalahan karena lupa dan keliru dibutuhkan dalil lain.[7] Wallahu a’lam.

Kedua, Hukum Orang Yang Melakukan Sesuatu Karena Terpaksa
Orang yang terpaksa itu ada dua jenis :
Pertama, orang yang tidak memiliki pilihan sama sekali dan tidak memiliki kemampun sedikitpun untuk menolaknya. Misalnya orang yang dibawa secara paksa dan dimasukkan ke suatu tempat yang ia telah bersumpah untuk tidak memasuki tempat itu, atau ia dibawa paksa lalu dia dipukulkan ke orang lain hingga orang lain tersebut mati sedang ia tidak sanggup sama sekali untuk menolaknya, atau seorang wanita diperkosa secara paksa. Dalam berbagai contoh kasus di atas, pelaku tidak berdosa menurut jumhur (mayoritas) Ulama.

Diriwayatkan dari al-Auzâ’i rahimahullah tentang seorang wanita yang bersumpah dengan sesuatu kemudian ia dipaksa suaminya untuk melanggar sumpahnya tersebut, maka menurut al-Auzâ’i rahimahullah kaffarat (sanksi) pelanggaran sumpah tersebut dibebankan sepenuhnya kepada suaminya.

Riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah juga seperti itu dalam masalah seorang suami yang menggauli istrinya yang sedang berpuasa dengan paksa atau ketika istrinya ihram, maka kaffarat harus dibayar suaminya. Masih menurut pendapat Imam Ahmad rahimahullah bahwa puasa dan haji wanita itu batal karena kejadian tersebut.

Kedua, orang yang dipaksa dengan ancaman pukulan atau yang lainnya hingga akhirnya ia terpaksa melakukan sesuatu. Perbuatan yang dilakukan dibawah paksaan seperti ini masih terkena taklif (hukum syari’at). Karena sebenarnya ia masih bisa untuk tidak mengerjakan perbuatan yang dipaksakan kepadanya itu. Dengan demikian, berarti dia mukhtâr (tidak terpaksa) untuk melakukan pekerjaan yang dipaksakan itu, namun tujuannya berbeda dengan tujuan orang yang memaksa. Tujuannya hanya untuk menghindarkan dirinya dari bahaya yang diancamkan kepadanya. Berdasarkan cara pandang seperti ini, berarti si pelaku mukhtâr (tidak terpaksa) dari satu sisi dan terpaksa dari sisi yang lain. Oleh karena itu, para Ulama berbeda pendapat tentang orang seperti ini, apakah ia mukallaf (terkena hokum) atau tidak ?

Para Ulama bersepakat bahwa jika seseorang dipaksa membunuh orang yang terpelihara darahnya, maka orang tersebut tidak boleh membunuhnya, karena pada hakikatnya ia membunuh orang tersebut atas kemauannya sendiri demi menyelamatkan diri bahaya yang diancamkan kepadanya. Ini adalah ijma’ para Ulama yang terkenal. Pada zaman Imam Ahmad ada ulama yang menentang ijma’ tersebut, namun ia tidak dianggap perkataannya.

Jika orang yang dipaksa tersebut membunuh orang yang diisyarakan pemaksa, maka menurut jumhûr (mayoritas) Ulama, keduanya (orang yang dipaksa dan pemaksa), sama-sama terkena qishâsh (hukuman mati) karena keduanya terlibat dalam pembunuhan itu. Ini adalah pendapat Imam Mâlik rahimahullah, asy-Syâfi’i rahimahullah, dan pendapat terkenal dari Imam Ahmad rahimahullah. Ada yang mengatakan bahwa qishâsh (hukuman mati) wajib dijatuhkan kepada orang yang pemaksa karena orang yang dipaksa membunuh itu seperti alat saja. Ini pendapat Abu Hanîfah rahimahullah dan salah satu dari pendapat Imam asy-Syâfi’i rahimahullah.

Jika ada seseorang dipaksa menenggak minuman keras atau melakukan perbuatan haram lainnya, tentang boleh atau tidaknya orang itu melakukan perbuatan yang dipaksakan ada dua pendapat :

1. Ia boleh meminumnya karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

َلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. [an-Nûr/24:33]

Ayat ini turun tentang ‘Abdullah bin Ubay ibnu Salul yang mempunyai dua hamba sahaya wanita dan keduanya ia paksa untuk melacur, namun keduanya menolak.[8] Ini pendapat jumhûr (mayoritas) Ulama, seperti Imam asy-Syâfi’i rahimahullah, Abu Hanîfah rahimahullah, dan pendapat terkenal dari Imam Ahmad rahimahullah. Pendapat yang sama diriwayatkan dari al-Hasan, Mak-hûl, Masrûq dan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu .

Para Ulama  yang berpendapat dengan pendapat ini berbeda pendapat tentang orang yang dipaksa berzina. Di antara mereka ada  yang berpendapat bahwa orang yang dipaksa berzina boleh berzina dan ia tidak berdosa karenanya. Ini pendapat Imam asy-Syâfi’i rahimahullah dan Ibnu ‘Aqîl rahimahullah. Di antara pra Ulama ini, ada yang berpendapat bahwa orang yang dipaksa berzina tidak boleh berzina. Jika ia melakukannya, berarti ia berdosa dan hukuman had dijatuhkan kepadanya. Ini pendapat Abu Hanîfah rahimahullah, diriwayatkan dari Ahmad dan al-Hasan rahimahullah

2. Taqiyah (sikap berpura-pura) itu hanya ada dalam perkataan, tidak dalam perbuatan dan pemaksaan untuk melakukan suatu perbuatan tidak dianggap. Ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma, Abul ‘Âliyah, Abu Sya’sya’, ar-Rabî’ bin Anas rahimahullah, adh-Dhahâk, riwayat dari Imam Ahmad, dan riwayat dari as-Suhnun.

Menurut pendapat tersebut, jika seseorang minum minuman keras atau mencuri karena dipaksa, maka dia dikenakan hukum had.

DIPAKSA UNTUK MENGUCAPKAN SESUATU
Untuk pemaksaan dalam perkataan, para Ulama sepakat menyatakan bahwa orang yang dipaksa untuk mengucapkan sesuatu boleh mengucapkannya. Artinya, jika ada seseorang yang dipaksa untuk mengucapkan perkataan haram dengan ancaman bunuh, maka dia boleh mengucapkan perkataan itu demi menyelamatkan jiwanya dan dia tidak berdosa, sebagaimana yang firman Allâh Azza wa Jalla :

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

“…Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)…” [an-Nahl/16:106]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ammâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu , “Jika mereka kembali melakukannya, ulangi lagi (apa yang telah engkau katakan)”[9]

Orang-orang musyrikin menyiksa Ammâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu agar ia mau mengatakan kekafiran yang mereka inginkan, akhirnya ia melakukannya.

Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sejumlah shahabatnya, “Jangan kalian menyekutukan Allâh kendati kalian dipotong-potong atau dibakar.” Syirik yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah syirik dengan hati, seperti difirmankan Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya…” [Luqmân/31:15]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan mereka akan mendapat adzab yang besar.” [an-Nahl/16:106]

Seluruh perkataan bisa saja dipaksakan. Jika seseorang dipaksa mengatakan suatu perkataan tanpa alasan yang benar, maka hukum yang mestinya merupakan konsekuensi dari perkataan tersebut tidak berlaku. Dan perkataan tersebut tidak bermakna apa-apa karena perkataan yang keluar dari mulutnya itu tidak dilandasi keridhaan (kemauan). Jadi, ia dimaafkan dan ia tidak dikenakan hukuman di dunia dan di akhirat. Karena inilah, orang lupa berbeda dengan orang tidak tahu, baik dalam masalah-masalah akad seperti jual beli dan nikah, atau dalam masalah-masalah pembatalan seperti khulu’, perceraian, dan pemerdekaan budak. Begitu juga dalam masalah sumpah dan nadzar. Ini pendapat jumhur ulama yang juga pendapat Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad.[10]

FAWAÂ-ID

  1. Allâh Azza wa Jalla mengampuni dosa yang dilakukan tanpa sengaja, lupa atau terpaksa. Ini merupakan bukti betapa rahmat (kasih sayang) Allâh Azza wa Jalla buat parahamba-Nya begitu luas
  2. Keutamaan umat Islam.
  3. Apabila sesuatu yang haram dilakukan karena jahil (bodoh), lupa atau dipaksa, maka si pelaku tidak berdosa.
  4. Terangkatnya dosa bagi orang yang bersalah bukan berarti tidak ditegakkan hukum padanya.
  5. Orang yang dipaksa mengucapkan kalimat kufur dengan ancaman bunuh, maka ia boleh mengucapkannya dan dia tidak berdosa, dengan syarat hatinya tetap beriman.
  6. Allâh Maha Memaafkan atas segala kesalahan karena ketidaksengajaan, lupa, atau dipaksa.
  7. Di antara sifat Allâh adalah memaafkan hamba-hamba-Nya.

MARAAJI

  1. Al-Qur-anul Karim dan terjemahnya.
  2. Shahîh al-Bukhâ
  3. Shahîh Muslim.
  4. Musnad Imam Ahmad.
  5. Sunan Abu Dâ
  6. Sunan Ibnu Mâ
  7. Shahiih Ibni Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
  8. Hilyatul Auliyâ’.
  9. Thabaqât Ibni Sa’d.
  10. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâ
  11. Iiqâzhul Himam al-Muntaqa min Jâmi’il ‘Ulûm wal Hikam, karya Salim bin ‘Ied al-Hilali.
  12. Fat-hul Qawiyyil Matîn fii Syarhil Arba’iin, karya ‘Abdul Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Fathul Qawiyyil Matîn fî Syarhil Arba’în, hlm. 130.
[2] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7352), Muslim (no. 1716), Ahmad (IV/198), Abu Dâwud (no. 3574), Ibnu Mâjah (no. 2314), Ibnu Hibbân (no. 5039-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Baihaqi (X/118-119).
[3] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/366).
[4] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 597) dan Muslim (no. 684). Ini lafazh Muslim.
[5] HR. Abu Dâwud (no. 650).
[6] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 1933), Muslim (no. 1155), Abu Dâwud (no. 2398), at-Tirmidzi (no. 721), dan Ibnu Mâjah (no. 1673), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Ini lafazh Muslim.
[7]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/367-369).
[8] HR. Muslim (no. 3029 (26, 27)).
[9] Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqât (II/219-220), ath-Thabari dalam Jâmi’ul Bayân (VII/651, no. 21946), al-Hakim (II/357), dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (I/190, no. 454). Di dalam sanadnya ada pembicaraan. Lihat Iiqâzhul Himam, hlm. 540).
[10]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/370-374).