Author Archives: editor

Jadikanlah Akhirat Sebagai Niatmu!

JADIKANLAH AKHIRAT SEBAGAI NIATMU !

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu, ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ.

Barangsiapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barangsiapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allâh akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/ 183); Ibnu Mâjah (no. 4105); Imam Ibnu Hibbân (no. 72–Mawâriduzh Zham’ân); al-Baihaqi (VII/288) dari Sahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu.

Lafazh hadits ini milik Ibnu Mâjah rahimahullah. Dishahihkan juga oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 950).

KOSA-KATA HADITS

  • هَمٌّ : mashdar dari هّمَّ – يَهُمُّ yaitu kemauan yang kuat, keinginan, niat, dan tujuan. Al-hammu juga berarti kesedihan. Jamaknya adalah هُمُوْمٌ (humuum).[1]
  • فَرَّقَ اللهُ : yaitu Allâh mencerai-beraikannya.
  • وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ : yaitu dia hanya mendapat apa yang telah ditetapkan baginya.[2]
  • رَاغِمَةٌ : ذّلِيْلَةٌ تَابِعَةٌ لَهُ (hina dan mengikutinya), yaitu dunia tersebut mengikutinya dengan sukarela dan terpaksa.[3]

SYARAH HADITS
Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela sikap tamak kepada dunia. Bahkan, Allâh Azza wa Jalla sangat merendahkan kedudukan dunia dalam banyak ayat-ayat al-Qur-an. Allâh Azza wa Jalla berfirman bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan yang menipu :

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” [Ali ‘Imrân/3:185]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. [Al-Hadîd/57:20]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. [Ghâfir/40:39]

Apabila seorang hamba menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya dan mengesampingkan urusan akhiratnya, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan urusan dunianya tercerai-berai, berantakan, serba sulit, serta menjadikan hidupnya selalu diliputi kegelisahan. Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan kefakiran di depan matanya, selalu takut miskin, atau hatinya selalu tidak merasa cukup dengan rizki yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepadanya.

Dunia yang dapat hanya seukuran ketentuan yang telah ditetapkan baginya, tidak lebih, meskipun ia bekerja keras dari pagi hingga malam, bahkan hingga pagi lagi dengan mengorbankan kewajibannya beribadah kepada Allâh, mengorbankan hak-hak isteri, anak-anak, keluarga, orang tua, dan lainnya.

Cinta kepada dunia adalah pokok semua kejelekan, oleh karenanya tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. [Hûd/11:15-16]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di (dunia) ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di akhirat) neraka Jahannam; dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. [Al-Isrâ’/17:18]

Juga firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat. [Asy-Syûrâ/42:20]

Dunia ini dilaknat oleh Allâh dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, oleh karena itu jangan jadikan dunia sebagai tujuan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِـيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُـتَـعَلِّـمٌ.

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allâh dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu.[4]

Orang yang hatinya sehat, dia akan lebih mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana, tujuan hidupnya adalah akhirat. Dia menjadikan dunia ini sebagai tempat berlalu dan mencari bekal untuk akhirat yang kekal. Orang yang hatinya sehat akan selalu mempersiapkan diri dengan melakukan ketaatan dan mengerjakan amal-amal shalih dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan larangan-larangan-Nya, karena dia yakin pasti mati dan pasti menjadi penghuni kubur dan pasti kembali ke akhirat. Karena itu, dia selalu berusaha untuk menjadi penghuni surga dengan berbekal iman, takwa, dan amal-amal yang shalih.

Orang Muslim tujuan hidupnya adalah akhirat, karena itu ia wajib berbekal untuk akhirat dengan bekal terbaik yaitu takwa kepada Allâh Azza wa Jalla . Takwa yaitu melaksanakan perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Apabila seorang Muslim beriman dan bertakwa kepada Allâh, maka ia akan diberi rizki dari arah yang tidak diduga dan diberikan jalan keluar dari problematikanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“…Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya...[Ath-Thalâq/65:2-3]

Orang yang beriman dan bertakwa kepada Allâh akan dimudahkan urusannya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allâh, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [Ath-Thalâq/65:4]

Orang yang beriman dan bertakwa kepada Allâh juga akan dihapuskan dosa-dosanya dan dilipatgandakan ganjarannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Barangsiapa bertakwa kepada Allâh, niscaya Allâh akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan  pahala baginya.” [Ath-Thalâq/65:5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa kehidupan yang sebenarnya dan yang kekal adalah kehidupan akhirat, bukan dunia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَللّٰهُمَّ ، لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشُ الْآخِرَةِ ، فَأَصْلِحِ الْأَنْصَارَ وَالْـمُهَاجِرَةَ

Ya Allâh, tidak ada kehidupan (yang kekal) kecuali kehidupan akhirat, maka bereskanlah (urusan) kaum Anshar dan kaum Muhajirin.[5]

Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَللّٰهُمَّ ، لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشُ الْآخِرَةِ ، فَاغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَالْـمُهَاجِرَةِ

Ya Allâh, tidak ada kehidupan (yang kekal) kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan kaum Muhajirin.[6]

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu mengatakan,

اِرْتَـحَلَتِ الـدُّنْـيَـا مُـدْبِرَةً ، وَارْتَـحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِـكُـلِّ وَاحِدَةٍ مِـنْـهُمَـا بَـنُـوْنٌ ، فَـكُـوْنُـوْا مِنْ أَبْـنَـاءِ الْآخِرَةِ ، وَلَا تَـكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَـاءِ الدُّنْيَـا ، فَإِنَّ الْـيَـوْمَ عَـمَـلٌ وَلَا حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ.

Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan kalian jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal tanpa hisab (di dalamnya), sedang kelak adalah hari hisab tanpa amal (di dalamnya).[7]

Ada kabar mutawatir dari ulama Salaf mengatakan, “Cinta dunia merupakan induk dari segala kesalahan (dosa) dan merusak agama. Hal ini ditinjau dari beberapa segi:[8]

Pertama: Mencintai dunia berarti mengagungkan dunia, padahal ia sangat hina di mata Allâh Azza wa Jalla . Termasuk dosa yang paling besar adalah mengagungkan sesuatu yang direndahkan oleh Allâh Azza wa Jalla .

Kedua: Allâh mengutuk, memurkai, dan membenci dunia, kecuali yang ditujukan kepada-Nya. Karena itu, siapa saja yang mencintai apa yang dikutuk, dimurkai, dan dibenci Allâh maka ia akan berhadapan dengan kutukan, murka, dan kebencian-Nya.

Ketiga: Orang yang mencintai dunia akan menjadikan dunia sebagai tujuannya dan ia akan menjadikan amalan yang seharusnya menjadi sarana menuju Allâh dan negeri Akhirat berubah menjadi sarana meraih kepentingan dunia.

Di sini ada dua persoalan:

  1. Menjadikan sesuatu yang seharusnya menjadi wasilah (sarana) sebagai tujuan.
  2. Menjadikan amal akhirat sebagai alat untuk menggapai dunia.

Ini adalah keburukan yang terbalik dari semua sisi. Juga berarti membalik sesuatu pada posisi yang benar-benar terbalik. Ini sesuai sekali dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami  berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh  balasan di akhirat kecuali neraka. Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” [Hûd/11:15-16]

Keempat: Mencintai dunia membuat manusia tidak sempat (terhalang dari) melakukan sesuatu yang bermanfaat baginya di akhirat sebagai akibat dari kesibukannya dengan dunia dan segala yang dicintainya.

Kelima: Cinta dunia menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar manusia.

Keenam: Pecinta dunia adalah orang yang paling banyak disiksa karena dunia, ia disiksa pada tiga keadaan :

  1. Ia tersiksa di dunia dengan usaha, kerja keras untuk mendapatkannya serta disiksa dengan usahanya untuk merebut dunia dari sesama pecinta dunia
  2. Ia tersiksa di alam barzakh (kubur) dengan terlepasnya segala yang ia cintai dari dirinya
  3. Ia tersiksa pada hari Kiamat.

Ketujuh: Orang yang sangat mencintai dunia dan lebih mengutamakan dunia daripada akhirat adalah orang yang paling bodoh dan idiot. Sebab, ia lebih mengutamakan khayalan daripada kenyataan, lebih mengutamakan tidur daripada terjaga, lebih mengutamakan bayang-bayang yang akan segera hilang daripada kenikmatan yang kekal, lebih mengutamakan rumah yang segera binasa dan menukar kehidupan yang abadi dan nyaman dengan kehidupan yang tidak lebih dari sekedar mimpi atau bayang-bayang yang segera hilang. Sesungguhnya orang yang cerdas tidak akan tertipu dengan hal-hal semacam itu. [9]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

مُـحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ : هَمٌّ لَازِمٌ ، وَتَعَبٌ دَائِمٌ ، وَحَسْرَةٌ لَا تَنْـقَضِـى

Pecinta dunia tidak akan terlepas dari tiga hal: (1) Kesedihan (kegelisahan) yang terus-menerus, (2) Kecapekan (keletihan) yang berkelanjutan, dan (3) Kerugian yang tidak pernah berhenti.”[10]

Seorang Muslim tujuan hidupnya adalah akhirat dan dunia sebagai ladang menuju akhirat. Seorang Muslim wajib ingat bahwa dia diciptakan untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia wajib meluangkan waktu untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan hendaknya seorang Muslim setiap jam dan harinya penuh dengan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا ابْنَ آدَمَ ! تَـفَـرَّغْ لِـعِـبَـادَتِـيْ أَمْـلَأْ صَدْرَكَ غِـنًـى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ ، وَإِنْ لَـمْ تَفْعَلْ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا وَلَـمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

‘Wahai anak Adam! Luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan (kecukupan) dan Aku tutup kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, maka Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan tutup kefakiranmu.’”[11]

Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh tertipu oleh kehidupan dunia dan tidak boleh panjang angan-angan. Hadits-hadits tentang celaan terhadap dunia dan kehinaannya di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala sangat banyak. Diriwayatkan dari Jâbir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar saat banyak orang berada di pasar tersebut. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati seekor anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil dan telah mati pula. Sambil memegang telinga anak kambing tersebut, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّكُم يُحِبُّ أنْ يَكُونَ هَذَا لَهُ بِدرْهَم ؟  فَقَالُوْا : مَا نُحِبُّ أنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ ؟ ثُمَّ قَالَ : أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ ؟  قَالُوا : وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيّاً كَانَ عَيْباً ، إنَّهُ أسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ ميِّتٌ ! فَقَالَ : فوَاللهِ للدُّنْيَا أهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

“Siapa diantara kalian yang suka membeli ini seharga satu dirham ?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya ?” Beliau bersabda, “Apakah kalian suka jika ini menjadi milik kalian ?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau bersabda, “Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.”[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

واللّٰـهِ ، مَا الدُّنْيَا فِـي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَـجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هٰذِهِ – وَأَشَارَ يَـحْيَ بِالسَّبَّابَةِ – فِـي الْيَمِّ ، فَـلْيَنْظُرْ بِمَ تَـرْجِعُ ؟

Demi Allâh! Tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya -Yahya (perawi hadits) berisyarat dengan jari telunjuknya- ke laut, maka lihatlah apa yang dibawa jarinya itu ?[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan ini, bahwa dunia seperti air yang menempel di jari yang dicelupkan ke dalam lautan, sedangkan akhirat adalah ibarat lautan yang sangat luas. Dunia ini sedikit dan fana, sedangkan akhirat penuh dengan kenikmatan dan kekal abadi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لَـوْ كَـانَتِ الدُّنْـيَـا تَـعْـدِلُ عِـنْـدَ اللّٰـهِ جَـنَـاحَ بَـعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِـرًا مِنْـهَـا شَرْبَـةَ مَـاءٍ.

Seandainya dunia ini di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala senilai dengan (berat) sayap nyamuk, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan  memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.[14]

Dunia ini tidak ada harganya meskipun hanya seberat sayap nyamuk. Tapi anehnya manusia sibuk dan tamak kepada dunia, mereka lupa kepada kehidupan akhirat yang penuh dengan kenikmatan. Bahkan manusia lebih mengutamakan kehidupan dunia. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Bahkan kalian mengutamakan kehidupan dunia. Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” [Al-A’lâ/87:16-17]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ قَلْبُ الْكَبِيْرِ شَابًّا فِيْ اثْنَتَيْنِ ؛ فِيْ حُبِّ الدُّنْيَا وَطُوْلِ الْأَمَلِ.

Senantiasa hati orang yang sudah tua, tetap muda (tetap tamak) kepada dua hal; cinta dunia dan panjang angan-angan.[15]

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَبْقَى مِنْهُ اثْنَتَانِ ؛ الْحِرْصُ وَالْأَمَلُ.

Setiap anak Adam itu akan menjadi tua dan hanya tersisa darinya dua hal; ambisi dan angan-angannya.”[16]

Begitu banyak manusia yang dilalaikan dengan dunia beserta mimpi-mimpinya. Indahnya dunia telah menghalangi mereka dari jalan petunjuk dan ketakwaan. Sementara itu, setan terus memperpanjang khayalan-khayalan mereka.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang akan muncul disebabkan banyaknya angan-angan adalah malas untuk mengerjakan ketaatan, menunda-nunda taubat, berambisi terhadap dunia, lupa akhirat, dan mengerasnya hati. Sebab, kelembutan dan kejernihan hati terbentuk hanyalah dengan mengingat kematian, alam kubur, dosa dan pahala, serta dahsyatnya hari Kiamat.”[17]

FAWAA-ID HADITS
Ada beberapa faedah yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, di antaranya:

  1. Hendaknya seorang Muslim selalu waspada, jangan menjadikan dunia sebagai tujuan dan jangan tertipu dengan dunia yang penuh dengan keindahan yang menipu. Ingat, bahwa dunia adalah kehidupan yang hina, sementara, sedikit, dan menipu.
  2. Peringatan bagi seorang Muslim agar menjadikan akhirat sebagai tujuannya, dia wajib ingat bahwa dia pasti mati dan kembali kepada Allâh, karena itu dia wajib mempersiapkan bekal untuk akhirat dengan melakukan amal-amal shalih dan menjauhkan larangan-larangan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Peringatan tentang akibat yang buruk bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuannya.
  4. Di antara akibat bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuannya yaitu dijadikan kefakiran di depan pelupuk matanya dan urusannya tercerai-berai.
  5. Iman kepada qadha’ dan qadar dan kita wajib usaha sesuai dengan syari’at.
  6. Di antara nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar dan agung atas hamba-Nya, yaitu memberikan kekayaan pada hatinya, merasa puas dan cukup dengan apa yang Allâh karuniakan.
  7. Luasnya karunia Allâh Azza wa Jalla dan kebaikannya kepada orang-orang yang beriman dan
  8. Seorang muslim tidak boleh panjang angan-angan, akan tetapi dia harus beramal shalih yang bermanfaat untuk akhiratnya.
  9. Barangsiapa bertakwa kepada Allâh, maka Allâh akan memberikannya jalan keluar dan rizki dari arah yang tidak di duga-duga.
  10. Sesungguhnya rizki itu ada di Tangan Allâh, diperoleh dengan usaha yang halal.
  11. Seorang Muslim wajib mencari nafkah, tapi jangan tamak kepada dunia.
  12. Seorang Muslim hidupnya untuk ibadah kepada Allâh, karena itu ia wajib menuntut ilmu, berlomba-lomba melakukan amal shalih, dan memenuhi hak Allâh dan hak manusia.

Wallaahu  a’lam.

 MARAAJI’:

  1. Al-Qur’ânul Karî
  2. Kutubus Sittah.
  3. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  4. At-Ta’lîqâtul Hisaan ‘ala Shahîh Ibni Hibbân
  5. Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih.
  6. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam.
  7. ‘Iddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, Ibnul Qayyim.
  8. Ighâtsatul Lahafâ
  9. Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafâ
  10. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîh
  11. Shahîh at-Targhîb wat Tarhî
  12. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghî
  13. Dan lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Lisânul ‘Arab (XV/137) dan al-Mu’jamul Wasîth (II/995).
[2] Syarah Sunan Ibni Mâjah (I/302).
[3] Syarah Sunan Ibni Mâjah (I/302).
[4] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Mâjah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2797).
[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no.  6413), dan selainnya.
[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 6414), dan selainnya.
[7] Shahîh al-Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/378).
[8] Dinukil dari ‘Idatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, karya Imam Ibnul Qayyim (hlm. 348, 350-356) dengan diringkas. Ta’liq dan takhrij: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaliy.
[9] Lihat ‘Idatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn (hlm. 350-356), karya Imam Ibnul Qayyim, dengan diringkas.
[10] Ighâtsatul Lahafân (I/87-88) dan lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafân (hlm. 83-84).
[11] Shahih: HR. Ahmad (II/358), at-Tirmidzi (no. 2466), Ibnu Mâjah (no. 4107), dan al-Hâkim (II/443) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (III/346, no. 1359) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3166).
[12] Shahih: HR. Muslim (no. 2957).
[13] Shahih: HR. Muslim (no. 2858) dan Ibnu Hibbân (no. 4315-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari al-Mustaurid al-Fihri Radhiyallahu anhu.
[14] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2320), Ibnu Mâjah (no. 4110) dan lainnya dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu.
[15] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6420) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[16] Shahih: HR. Ahmad (III/115, 275). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 8173).
[17] Fat-hul Bâri (XI/213), cet. Darul Fikr.

Dua Calon Penghuni Neraka (Suka Memukul Manusia dan Wanita Berpakaian Telanjang)

DUA GOLONGAN CALON PENGHUNI NERAKA (ORANG YANG SUKA MEMUKUL MANUSIA DAN WANITA YANG BERPAKAIAN TETAPI TELANJANG)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan (2) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini Shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2128); Ahmad dalam Musnad-nya (II/356, 440); Ibnu Hibbân (no. 7418-at-Ta’lîqâtul Hisân); Al-Baihaqi (II/234) dan dalam Syu’abul Îmân (no. 4972 dan 7414); Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 2578); (Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1326).

KOSA-KATA HADITS

  • كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ maknanya adalah:
  1. Berpakaian dari nikmat Allâh dan telanjang dari sikap mensyukurinya.
  2. Ada juga yang berpendapat bahwa artinya menutupi sebagian badan dan membuka sebagian lainnya untuk menampakkan kecantikannya dan keindahan lainnya.
  3. Ada pula yang berkata, “Memakai pakaian tipis (tembus pandang) yang menyerupai warna kulitnya.”
  4. Atau berpakaian ketat yang menampakkan bentuk dan lekuk-lekuk tubuhnya.
  • مُمِيْلَاتٌ maknanya yaitu:
  1. Mereka mengajarkan perbuatan tercela kepada orang lain.
  2. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya perempuan yang berjalan dengan sombong dan melenggak-lenggokkan bahu mereka.
  • مَائِلَاتٌ adalah perempuan-perempuan yang menyimpang dari ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala pada sesuatu yang seharusnya mereka jaga.

Ada yang mengatakan bahwa mâ-ilât yaitu menyisir rambut seperti sisiran pelacur, sedangkan mumîlât yaitu perempuan yang menyisirkan (memakaikan) model pelacur itu kepada perempuan lainnya.

  • رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ maksudnya yaitu rambut mereka disasak dan diperbesar dengan dililiti sorban atau ikat kepala dan sebagainya. Ada juga yang berpendapat mereka selalu memandang laki-laki dan tidak menundukkan pandangan mereka.[1]

SYARAH HADITS
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya,  “Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi…

Para Ulama berkata, “Mereka adalah para polisi yang mencambuk manusia tanpa alasan yang benar.”

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya, “Mereka mencambuk manusia dengannya…” yaitu cambuk panjang yang ada bulunya. Mereka mencambuk manusia tanpa alasan yang benar. Jika mencambuk dengan alasan yang benar, maka tidak apa-apa seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” [An-Nûr/24:2]

Inilah mencambuk yang dibenarkan bahkan dilarang ada berbelas kasihan saat melaksanakannya. Namun barangsiapa mencambuk manusia tanpa hak, maka dia (diancam) termasuk penghuni neraka, wal ‘iyâdzu billâh.

Yang kedua dari penghuni Neraka yaitu, “Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”

Ada yang mengatakan, mereka berpakaian dengan pakaian yang sesungguhnya, tetapi telanjang dari takwa, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik…” [Al-A’râf/7:26].

Berdasarkan pendapat ini, maka hadits ini mencakup semua wanita fasik dan jahat, walaupun mereka memakai pakaian yang lebar. Karena maksud dari pakaian yaitu pakaian yang tampak seperti baju, tetapi telanjang dari takwa.

Ada juga yang mengatakan bahwa kâsiyât ‘âriyât yaitu mereka berpakaian tetapi tidak menutupi auratnya, karena pakaian itu ketat, atau karena terlalu tipis jadi tidak menutupi auratnya. Atau bisa jadi karena terlalu pendek. Dan semua wanita yang memakai seperti pakaian yang disebutkan, maka dia adalah kâsiyât ‘âriyât (berpakaian tetapi telanjang).

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,  Mumîlât (Ia berjalan berlenggak-lenggok). Mumîlaat sebagaimana yang ditafsirkan sebagian Ulama bahwa itu adalah model sisiran kesamping yang membuat rambutnya ada di satu sisi. Ini termasuk condong, karena dia mencondongkan sisirannya. Apalagi sisiran yang condong ini termasuk kebiasaan orang-orang kafir. Dengan sebab itulah –wal ‘iyâdzu billâh– sebagian para wanita menjadi fitnah.

Ada yang mengatakan bahwa mumîlât yaitu penggoda orang lain, saat mereka keluar rumah dengan tabarruj, memakai minyak wangi, dan sebagainya. Barangkali lafazh ini mengandung dua makna, karena kaidahnya jika sebuah nash mengandung dua makna, dan salah satunya tidak lebih rajih dari yang lain, maka dia mengandung dua makna tersebut. Dan di sini tidak ada yang lebih rajih dan keduanya tidak saling menafikan, maka lafazh ini mencakup  kedua makna tersebut.

Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , مَائِلَاتٌ (Mâ-ilât)…” yaitu yang menyimpang dari yang hak dan menyimpang dari kewajiban mereka, seperti rasa malu dan sopan. Kita dapati di pasar, sebagian wanita berjalan dengan tegapnya seperti laki-laki, bahkan mengalahkan laki-laki. Para wanita itu berjalan seperti tentara, tanpa peduli dengan orang lain. Begitu juga saat tertawa dengan teman-temannya, dia meninggikan suaranya sehingga menimbulkan fitnah. Terkadang saat belanja, tangannya sengaja menyentuh pelayan toko yang laki-laki dan terkadang sengaja ia julurkan tangannya agar dipasangkan jam tangan oleh laki-laki, dan lainnya yang termasuk kerusakan dan fitnah. Seperti ini, tidak diragukan lagi, mereka adalah orang yang menyimpang dari kebenaran.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ (rambut mereka (disasak) seperti punuk unta yang condong)” Al-bukht yaitu semacam unta, mempunyai punuk yang tinggi yang miring ke kanan dan kiri. Para wanita itu meninggikan rambutnya sampai miring ke kanan dan ke kiri seperti punuk unta yang miring. Sebagian para Ulama berkata, “Bahkan wanita itu menaruh imâmah (sorban) di atas  kepalanya seperti imâmahnya laki-laki, sehingga kerudungnya terangkat dan meninggi seperti punuk unta. Dia memperindah kepalanya dengan keindahan yang menimbulkan fitnah.”

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا

Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga

Yaitu mereka tidak masuk Surga dan tidak mendekatinya. Padahal aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan tujuh puluh tahun atau lebih. Tetapi wanita tersebut tidak akan mendekati Surga, wal ‘iyâdzu billâh. Karena dia keluar dari jalan yang lurus, dia berpakaian tapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dimiringkan seperti punuk unta yang miring, yang bisa membuat fitnah. Maka hadits ini menunjukkan haramnya hal-hal yang semisal dengan yang disebutkan di atas. Karena itu semua diancam dengan ancaman terhalang dari masuk Surga. Itu juga menunjukkan bahwa itu semua termasuk dosa besar.[2]

Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang fenomena tabarruj (berpakaian tapi telanjang). Pada asalnya tabarruj adalah berhias dan bersolek. Ma’mar Radhiyallahu anhu berkata, “Tabarruj yaitu menampakkan kecantikan dan keindahannya.”[3]

Tabarruj dalam Islam dilarang keras, karena:

  1. Tabarruj termasuk tradisi dan kebiasaan orang jahiliyyah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu… [Al-Ahzâb/33:33]

  1. Tabarruj termasuk dosa besar, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang yang tabarruj termasuk calon penghuni Neraka.
  2. Orang bertabarruj mendapatkan laknat dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dalam satu hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…نِسَاؤُهُمْ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُءُوْسِهِمْ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْعِجَافِ، اِلْعَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُوْنَاتٌ…

…Wanita-wanita mereka berpakaian tapi telanjang, rambut mereka (disasak) seperti punuk unta yang kurus. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka itu wanita yang terlaknat…[4]

Oleh karena itu, kepada para wanita Muslimah hendaknya kalian takut kepada Allâh dalam pakaian kalian. Malulah kepada Allâh. Sifat malu merupakan sifat yang melekat pada wanita. Malu juga bagian dari iman, bahkan akhlak Islam yang mulia adalah malu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخُلُقُ الْإِسَلَامِ الْـحَيَاءُ.

Sesungguhnya setiap agama mempunyai akhlak dan akhlak Islam adalah malu.”[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِّىٌ سِتِّيْرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسِّتْرَ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha Pemalu dan Maha tertutup, Dia menyukai sikap malu dan tertutup. Karenanya jika salah seorang kalian mandi, hendaklah (di tempat) tertutup[6]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

اَلْحَيَاءُ وَالْإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ.

Malu dan iman itu berhubungan satu sama lain, jika salah satunya hilang, maka yang lainnya juga hilang.[7]

Setiap Muslimah wajib memakai busana, hijab dan jilbab yang syar’i yang menutup seluruh tubuhnya, supaya mereka dikenal sebagai wanita Muslimah yang terhormat dan agar tidak diganggu oleh laki-laki, juga agar terhindar dari ancaman masuk Neraka.

Beberapa syarat yang perlu diperhatikan dalam berpakaian (mengenakan busana) Muslimah dan hijab yang sesuai dengan syari’at Islam, yaitu sebagai berikut :

  1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang Mukmin: “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzâb/33:59]

Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Asma’ binti Abi Bakar Radhiyallah anhuma:

يَا أَسْمَاءُ! إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

Wahai Asma’! Sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan beliau.[8]

  1. Bukan berfungsi sebagai perhiasan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

 وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

…Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat…” [An-Nûr/24:31].

Juga berdasarkan sabda Nabi,

ثَلاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ: وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَقَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ، فَلا تَسْأَلْ عَنْهُمْ.

Ada tiga golongan, jangan engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yang binasa): … dan (3) Seorang wanita yang suaminya sedang tidak ada, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj (berpakaian tapi telanjang dan bersolek untuk laki-laki yang bukan mahramnya), maka janganlah engkau tanya tentang mereka.[9]

  1. Kainnya harus tebal, tidak boleh tipis (transparan). Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، اِلْعَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُوْنَاتٌ.

Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Laknatlah mereka karena sebenarnya mereka itu wanita yang terlaknat.[10]

  1. Harus longgar dan tidak ketat. Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qibthiyah yang tebal (yakni biasanya baju tersebut tipis) yang merupakan baju yang dihadiahkan Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qibthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pada isteriku.’ Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.’”[11]
  2. Tidak memakai wangi-wangian (parfum). Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium aromanya, maka ia (seperti) wanita pelacur.[12]
  3. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata :

لَعَنَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

Rasûlullâh melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.[13]

  1. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. Sebab dalam syari’at Islam telah ditetapkan bahwa kaum Muslimin tidak boleh tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.
  2. Bukan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas). Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِيْ الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيْهِ نَارًا

Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allâh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.[14]

Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik karena mahalnya, seperti yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan bertujuan untuk riya’.[15] Wallahu A’lam.

  1. Diutamakan berwarna gelap (hitam, coklat, dan semisalnya). Mengenai dianjurkannya pakaian berwarna gelap bagi Muslimah adalah berdasarkan contoh dari para Shahabat. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lebih bisa menghindarkan fitnah dari pakaian yang mereka kenakan. Sangat sempurna apabila jilbab yang dikenakan seorang wanita berkain tebal dan berwarna gelap.

Di antara hadits yang menyebutkan bahwa pakaian wanita pada zaman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna gelap adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

لَمَّا نَزَلَتْ .. يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ .. خَرَجَ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنَ الْأَكْسِيَةِ

Tatkala ayat ini turun: ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya’ (Al-Ahzâb/33: 59), maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di atas kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan.[16]

Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini dibawakan juga dalam ad-Durr (V/221), berdasarkan riwayat ‘Abdurrazzaq: Abdullâh bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hâtim, dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma dengan lafazh:

مِنْ أَكْسِيَةِ سُوْدٍ يَلْبَسْنَهَا.

Karena pakaian (jilbab) hitam yang mereka kenakan[17]

  1. Dilarang memakai pakaian yang terdapat gambar makhluk yang bernyawa. Larangan ini sebenarnya berlaku untuk laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, kepada para wanita hendaknya segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla sebelum datang kematian. Kepada wanita-wanita yang belum berjilbab dan belum berbusana Muslimah, hendaknya segera berjilbab dan berpakaian syar’i. Apa yang kalian tunggu ?! Sebentar lagi kematian akan datang dan kubur menanti. Ingatlah adzab kubur dan siksa Neraka yang sangat pedih sekali ! Takutlah kepada Allâh ! Takutlah kepada siksa Allâh yang sangat pedih !

Kemudian kepada yang sudah berjilbab, sempurnakan jilbab kalian ! Pakailah yang sesuai dengan syari’at ! Jilbab bukan hanya sekedar penutup kepala saja, tetapi jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh sesuai dengan tuntunan syari’at, yang boleh terlihat hanya muka dan kedua telapak tangan saja. Kalau seorang wanita ingin memakai cadar (penutup muka), maka ini lebih sempurna lagi. Mengenakan cadar, hukumnya sunnah seperti yang dijelaskan oleh jumhur Ulama dan dijelaskan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitabnya.[18]

Seorang suami hendaknya menasihati isterinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya dalam masalah pakaian ini agar mereka tidak melanggar ketentuan syari’at dan menyempurnakannya dengan pakaian terbaik menurut syari’at Islam. Setiap bapak atau suami wajib menyuruh isterinya dan anak perempuannya untuk memakai jilbab. Jika tidak, maka dia berdosa dan bertanggung jawab kepada Allâh pada hari Kiamat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; [At-Tahrîm/66: 6]

Setiap wanita wajib memakai jilbab yang syar’i, supaya ia tidak terjebak pada istilah-istilah busana Muslimah yang modis dan trendi, yang justru pada hakikatnya merupakan busana yang menyebabkan mendapat laknat dari Allâh Azza wa Jalla . Sekarang ini banyak sekali mode-mode busana Muslimah yang tidak syar’i, tabarruj dan berbusana tapi telanjang. Bagian atasnya pakai kerudung, bawahnya kaos ketat dan celananya ketat seperti laki-laki. Ada lagi, bagian atasnya pakai kerudung, tapi bajunya transparan. Atau atasnya pakai kerudung tipis dan bawahnya terbuka auratnya. Nas-alullâh al-‘âfiyah.

Mudah-mudahan Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah untuk melaksanakan kewajiban syari’at dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

FAWAA-ID HADITS

  1. Hadits ini termasuk mukjizat kenabian Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu sungguh terjadi dan sudah tampak apa yang beliau sabdakan.
  2. Ancaman terhadap dua golongan ini yang merupakan calon penghuni Neraka.
  3. Ancaman keras bagi orang-orang yang zhalim yang suka membawa cambuk untuk memukul manusia.
  4. Haram membantu orang-orang zhalim dalam kezhaliman mereka.
  5. Adalah dosa besar, wanita yang berpakaian tapi telanjang.
  6. Wanita yang sudah tahu tentang wajibnya pakai jilbab, tetapi dia masih terbuka auratnya dan tidak berjilbab, maka dia telah berbuat maksiat dan kemungkaran secara terang-terangan.
  7. Pakaian adalah nikmat Allâh yang wajib disyukuri, karena itu wajib menutup aurat sesuai dengan syari’at Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Haram bagi wanita memakai pakaian yang ketat, tipis, dan tembus pandang karena dapat menggambarkan aurat atau menampakkan bentuk tubuh.
  9. Busana Muslimah dengan mode-mode yang ketat, tipis, tembus pandang, adalah busana yang tidak syar’i.
  10. Tabarruj adalah kebiasaan orang-orang jahiliyyah.
  11. Wanita adalah fitnah yang sangat berbahaya bagi laki-laki.
  12. Perangkap setan untuk merusak manusia adalah wanita, sebab dengan terbukanya aurat wanita, maka wanita dan laki-laki menjadi rusak.
  13. Wanita yang berpakaian tapi telanjang pada hakikatnya tidak punya rasa malu, padahal malu adalah bagian dari iman.
  14. Wajib bagi suami atau bapak menyuruh isterinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya untuk memakai busana muslimah, jilbab dan hijab yang sesuai menurut syari’at Islam.

MARAAJI

  1. Al-Qur’ânul Karî
  2. Kutubus sittah.
  3. At-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbâ
  4. Sunan al-Baihaqi.
  5. Syu’abul Îmaan lil Baihaqi.
  6. Syarhus Sunnah lil Baghawi.
  7. Riyâdhus Shâlihîn, Imam an-Nawawi.
  8. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihî
  9. Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
  10. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh al-‘Utsaimin.
  11. Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah, Syaikh al-Albani.
  12. Jilbâb al-Mar’atil Muslimah, Syaikh al-Albani.
  13. ar-Raddul Mufhim ‘ala Man Khâlafal ‘Ulamâ’ wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzamal Mar-ata an Tastura Wajhaha wa Kaffaiha wa Awjaba wa lam Yaqna’ bi Qaulihim: Innahu Sunnah wa Mustahab, Syaikh al-Albani.
  14. Al’Ajabul ‘Ujaab fii Asykâlil Hijâb, Syaikh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani.
  15. Panduan Keluarga Sakinah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam asy-Syafi’i, cet. 9.
  16. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Penjelasan Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat th. 676 H) dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn hadits no. 1633 dengan sedikit tambahan dari penulis. Lihat juga Syarhus Sunnah karya Imam al-Baghawi (X/271-272) dan Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn (III/150-151).
[2] Syarh Riyâdhis Shâlihîn (VI/372-375), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.
[3] Fat-hul Bâri (VIII/519), cet. Daarul Fikr.
[4] Shahîh : HR. Ahmad (II/223) dan al-Hâkim (IV/436) dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu. Al-Hâkim menshahihkannya. Syaikh Ahmad Syâkir t juga menshahihkannya dalam Ta’lîq Musnad Imam Ahmad (VI/490, no. 7083). Dishahihkan juga oleh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah as-Shahîhah (no. 2683).
[5] Hasan: HR. Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Shaghîr (I/13-14, cet. Darul Fikr) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Hadits ini hasan, lihat Silsilah as-Shahîhah (no. 940).
[6] Shahîh: HR. Abu Dawud (no. 4012) dari Ya’la Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani.
[7] Shahîh: HR. Al-Hakim (I/22), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ (IV/328, no. 5741), dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Îmân (no. 7331) dari shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Al-Hâkim menshahihkannya dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahîh al-Jâmi’is Shaghîr (no. 1603 dan 3200).
[8] Hasan: HR. Abu Dawud (no. 4104) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma. Lihat takhrij lengkap hadits ini dalam ar-Raddul Mufhim (hlm. 79-102) karya syaikh al-Albani.
[9]  Shahîh: HR. Al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 590), Ahmad (VI/19), al-Hâkim (I/119), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (XVIII/no. 788), Ibnu Abi ‘Âshim dalam as-Sunnah (no. 89), dan Ibnu Hibbân (no. 50-Mawârid dan no. 4541-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Fadhalah bin ‘Ubaid Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh al-Jâmi’is Shagîr (no. 3058) dan Silsilah as-Shahîhah (no. 542).
[10] Shahîh: HR. At-Thabrani dalam al-Mu’jamus Shaghîr (II/127-128) dari hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Syaikh al-Albani berkata dalam Jilbâb al-Mar-atil Muslimah (hlm. 125), “Diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Mu’jamus Shaghîr (hlm. 232) dari hadits Ibnu ‘Umar dengan sanad Shahîh.”
[11] Hasan: HR. Adh-Dhiyâ’ al-Maqdisi dalam al-Ahâdîts al-Mukhtârah (IV/149, no. 1365).
[12] Hasan: HR. Ahmad (IV/400, 414, 418), an-Nasa-i (VIII/153), Abu Dâwud (no. 4173), at-Tirmidzi (no. 2786), dan Ibnu Hibbân (no. 4407-at-Ta’lâqâtul Hisân), dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[13] Shahîh: HR. Abu Dawud (no. 4098), Ibnu Majah (no. 1903), al-Hakim (IV/194), dan Ahmad (II/325) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Jilbâb al-Mar-atil Muslimah (hlm. 141).
[14] Hasan: HR. Abu Dawud (no. 4029) dan Ibnu Mâjah (no. 3607) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuhma. Lihat Jilbâb al-Mar-atil Muslimah (hlm. 213-215).
[15]  Jilbâb al-Mar-atil Muslimah (hlm. 213).
[16] Shahîh: HR. Abu Dawud (no. 4101).
[17]  Jilbâb al-Mar-atil Muslimah (hlm. 82-83).
Sebagian ulama membolehkan seorang Muslimah berpakaian selain warna hitam. Akan tetapi harus diingat bahwa warna selain hitam tersebut bukan sebagai perhiasan seperti yang dilakukan para Muslimah sekarang ini, kecuali yang dirahmati Allah; di mana mereka mengenakan pakaian dengan warna dan model yang beraneka ragam sehingga menarik perhatian orang banyak.
[18] Jilbâb al-Mar-atil Muslimah fil Kitâbi was Sunnah dan ar-Raddul Mufhim ‘ala Man Khâlafal ‘Ulamâ’ wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzamal Mar-ata an Tastura Wajhaha wa Kaffaiha wa Awjaba wa lam Yaqna’ bi Qaulihim: Innahu Sunnah wa Mustahab.

Jangan Dekati Zina!

JANGAN DEKATI ZINA!

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ

Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, Pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh :

  1. Al-Bukhâri, 6243.
  2. Muslim, 2657 (21),lafazh ini miliknya.

Dalam lafazh lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ.

Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.[1]

MAKNA KOSA-KATA
كُتِبَ : yaitu قُدِّرَ, yakni ditetapkan dan ditakdirkan.

نَصِيْبُهُ : bagiannya.

مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ : pasti dilakukan sesuai dengan takdirnya.

اَلْبَطْشُ : memegang atau mengambil dengan paksa secara zhalim.

اَلْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى : hati menginginkan terjadinya sesuatu yang disukai dan jiwa berangan-angan untuk mewujudkan keinginan syahwat.

SYARAH HADITS
Definisi Zina
Secara bahasa (etimologi), zina mempunyai beberapa pengertian, diantaranya: fujur (kekejian) dan dhayyiq (penyempitan). Mereka mengatakan “zana zuna’an”, artinya masuk dan sempit. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan untuk perbuatan selain persetubuhan dengan wanita yang bukan istrinya.

Zina juga digunakan sebagai kata yang mengandung arti menyetubuhi wanita tanpa akad syar’i. Inilah yang dimaksud oleh keumuman nash yang menyinggung tentang zina.

Adapun menurut istilah syari’at, cukup banyak definisi zina yang dikemukakan oleh para Ulama, dan semua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Namun, definisi yang terbaik, zina adalah menyetubuhi wanita di kemaluan tanpa akad nikah yang sah.[2]

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya…”, yakni bahwasanya manusia pasti melakukan zina yang tidak mungkin dapat dihindarinya, kecuali orang-orang yang Allâh jaga darinya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan contoh-contohnya:

  • Zina mata adalah memandang, yaitu bahwasanya seseorang jika melihat atau memandang wanita yang bukan mahramnya, maka ini termasuk zina mata, apalagi menonton tayangan wanita yang terbuka auratnya, atau film porno, atau melihat majalah porno, dan yang lainnya.
  • Zina telinga adalah mendengar, yaitu seseorang mendengar suara wanita dan menikmatinya, maka ini adalah zina telinga.
  • Zina lisan yaitu dengan membicarakan sesuatu yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla .
  • Juga tangan, zinanya adalah memegang, yaitu perbuatan dengan tangan seperti menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, dan yang semisalnya.
  • Zina kaki adalah melangkah, yaitu seseorang berjalan ke tempat-tempat maksiat (tempat pelacuran), atau mendengar suara wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, atau melihat wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, maka ini adalah zina kaki.
  • Zina hati adalah menginginkan dan condong untuk mewujudkan keinginan syahwat terhadap wanita.

Lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya, yaitu jika seseorang berzina dengan kemaluan –wal ‘iyâdzu billâh– maka dia telah merealisasikan zina anggota tubuhnya. Adapun jika dia tidak berzina dengan kemaluannya, menyelamatkan dan menjaga dirinya, maka dia tidak merealisasikan zina anggota tubuhnya tersebut.

Hadits ini menunjukkan larangan terikat dengan wanita (yang bukan mahramnya); yaitu dengan suaranya, memandang kepadanya, menyentuhnya, berjalan ke arahnya, dan juga keinginan dan angan-angan terhadapnya. Karena itu semua termasuk jenis zina, wal ‘iyâdzu billâh. Maka hendaklah manusia yang berakal dan menjaga harga dirinya berhati-hati terhadap anggota tubuhnya agar tidak terikat dengan wanita.

Jika seseorang merasa dalam dirinya perkara tersebut, maka wajib baginya mejauhinya, karena setan mengalir dalam diri anak adam seperti aliran darah. Dan memandang adalah salah satu panah beracun dari panah-panah setan. Terkadang ada seseorang yang melihat wanita dan dia tidak tertarik pada awalnya, tetapi pada pandangan kedua dan ketiga akhirnya dia jadi terikat dengan wanita tersebut, wal ‘iyâdzu billâh. Hingga dia tidak mengingat apapun kecuali wanita tersebut, di saat duduk, berdiri, tidur dan bangun dia selalu mengingat wanita tersebut. Akhirnya perbuatannya tersebut menghasilkan kejelekan dan fitnah.Nas-alullâh al’âfiyah, wallâhul muwaffiq.[3]

JANGAN DEKATI ZINA!!
Kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimah, pemuda dan pemudi, serta para remaja, terlebih lagi yang sudah nikah, ingat! Jangan dekati zina dan jangan main api! Jauhi jalan-jalan yang bisa menghantarkan kepada perbuatan zina. Saya ingatkan juga kepada para penuntut ilmu, jangan sekali-kali meremehkan perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat lainnya. Sekecil apapun dosa dan maksiat pasti akan mendatangkan pengaruh buruk kepadamu, baik bagi urusan duniamu maupun akhiratmu.

Jangan dekati zina! Karena perbuatan zina ini adalah perbuatan yang buruk, keji, jorok, dan kotor serta moral yang rusak. Zina akan membawa kepada kehinaan, menyebabkan kerusakan, serta mendatangkan adzab di dunia, di kubur, dan di akhirat nanti.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17:32].

Allâh Azza wa Jalla menyebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الِـزّنَـى “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh tidak berfirman, وَلَا تَـزْنُـوْا “Jangan berzina!” Kenapa demikian ? Karena Allâh Azza wa Jalla hendak menutup rapat jalan-jalan yang membawa kepada perbuatan zina.

Allâh Azza wa Jalla melarang mendekati jalan-jalan menuju zina, apapun bentuknya. Misalnya dengan menonton tayangan yang mengumbar aurat,[4]  membaca majalah-majalah atau buku-buku porno, khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), berpacaran, tinggalnya seorang laki-laki di rumah bersama pembantu perempuannya atau bentuk-bentuk khalwat lain walaupun asalnya berniat baik seperti mengantarkan seorang wanita ke tempat tertentu, mengumbar pandangan, sering teleponan dengan perempuan atau sebaliknya, ber-sms-an, chatting, facebook, dan beragam sarana lainnya yang akhirnya akan menjerumuskan manusia kepada perzinaan. Na’udzubillâhi min dzalik! Nas-alullâha as-Salâmah wal-‘âfiyah.

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menyebutkan :

إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

(Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lafazh ‘al-fâhisyah’ adalah ‘dzanban azhîman’, yaitu dosa yang besar.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ

Dan tinggalkanlah dosa yang terlihat ataupun yang tersembunyi. Sungguh, orang-orang yang mengerjakan (perbuatan) dosa kelak akan diberi balasan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. [al-An’âm/6:120].

Maksud dari firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya,“tinggalkanlah dosa yang terlihat ataupun yang tersembunyi”, yakni perbuatan maksiat, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Sebagian ahli tafsir menafsirkan bahwa “dosa yang tampak” maksudnya berzina dengan pelacur. Dan yang “tersembunyi” maksudnya berzina dengan kekasih, teman perempuan, dan pacar. Dikatakan oleh Ikrimah bahwa “dosa yang nampak” adalah menikahi mahram (misalnya, menikahi kakak atau adik perempuan, atau ibu).[5]

Zina adalah jalan yang paling jelek! Zina adalah perbuatan yang kotor, moral yang paling buruk, serta akhlak yang paling rendah dan jelek!

Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Wahai orang yang tertipu dengan angan-angan! (Ingatlah) sesungguhnya Iblis dilaknat dan diusir dari tempat kemuliaan dengan sebab membangkang (perintah Allâh Azza wa Jalla ) yaitu tidak mau sujud sekali saja (kepada Adam). Kemudian Adam dikeluarkan dari Surga disebabkan satu suapan yang ia makan (dari pohon yang dilarang). Dan tertahannya orang yang membunuh untuk masuk ke dalam Surga (sesudah ia melihatnya) dengan sebab satu tapak tangan darah yang ia tumpahkan. Diperintahkan untuk membunuh pezina dengan sejelek-jelek pembunuhan dengan sebab ia memasukkan (kemaluaan) sepanjang jari ke dalam (kemaluan) wanita yang tidak halal baginya…”[6]

 AGAMA ISLAM SECARA TEGAS MELARANG ZINA!
Zina adalah perbuatan keji atau kotor yang membawa kepada kebinasaan. Zina merupakan perbuatan yang benar-benar keji dan jorok, dan hal ini diakui oleh setiap orang yang berakal, juga oleh sebagian besar jenis binatang.

Bahkan di kalangan monyet pun tidak menerima perbuatan zina yang kotor dan hina ini. ‘Amr bin Maimun al-Audi Radhiyallahu anhu berkata:

رَأَيْـتُ فِـي الْـجَاهِلِـيَّـةِ قِـرْدَةً ، اِجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَـرَجَـمُوْهَـا…

Aku menyaksikan di zaman Jahiliyyah dulu ada seekor monyet yang berzina. Lantas berkumpullah monyet-monyet lainnya untuk melemparinya dengan batu (dirajam)[7]

ANTARA ZINA DAN IMAN
Ketahuilah bahwa perbuatan zina adalah suatu perbuatan yang sangat memalukan, menjijikkan dan moral yang paling rusak. Perbuatan zina menurunkan kadar keimanan seorang muslim, hingga seperti akan keluar dari hatinya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيْمَـانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّـلَّـةِ ، فَإِذَا انْقَلَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيْمَـانُ

Apabila seseorang berzina maka imannya akan keluar di atasnya seolah-olah sebuah naungan. Jika ia kembali (bertaubat), maka imannya akan kembali.[8]

Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu  mengatakan:

يُنْزَعُ مِنْهُ نُوْرُ الْإِيْمَانِ فِيْ الزِّنَا

Dicabut nur (cahaya) keimanan dalam perbuatan zina.[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا يَـزْنِـيْ الزَّانِـيْ حِيْـنَ يَـزْنِـيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَا يَسْـرِقُ السَّارِقُ حِيْـنَ يَسْـرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَا يَشْرَبُ الْـخَمْرَ حِيْـنَ يَشْـرَبُـهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَا يَـنْـتَهِبُ نُـهْبَـةً ذَاتَ شَرَفٍ يَـرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِـيْـهَا أَبْصَارَهُمْ حِيْـنَ يَـنْـتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah berzina seorang pezina, ketika berzina ia dalam keadaan beriman, tidaklah seorang pencuri, ketika ia mencuri dalam beriman, tidaklah seorang peminum khamr, ketika ia meminumnya ia dalam keadaan beriman, tidaklah seorang yang menjarah suatu jarahan yang berharga yang disaksikan oleh manusia, ketika ia menjarahnya dalam keadaan beriman.[10]

FAWAA-ID HADITS

  1. Zina tidak hanya terbatas pada kemaluan, namun pandangan, pembicaraan, dan pendengaran juga disebut zina sebab semua itu dapat mengundang zina yang sebenarnya. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yang membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan”.
  2. Laki-laki dan wanita harus menundukkan pandangan (lihat an-Nûr/24:30-31).
  3. Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah iblis.
  4. Bila seseorang sering memandang wanita bisa merubah hatinya, akalnya, ibadahnya, dan lainnya.
  5. Sesungguhnya perbuatan zina selalu diawali dengan pandangan, pembicaraan, dan sentuhan.
  6. Haram memandang ke dalam rumah seseorang tanpa izin.
  7. Zina adalah perbuatan keji, kotor, dan moral yang rusak.
  8. Zina yang harus dihukum hadd, hanya zina dengan kemaluan.
  9. Sejak zaman azali (dahulu kala), Allâh mengetahui takdir-takdir manusia. Tidak ada sedikitpun yang menyalahi Ilmu-Nya dan Ilmu Allâh meliputi segala sesuatu.
  10. Allâh memberikan kemampuan kepada hamba-Nya untuk menahan diri dari sesuatu yang telah Allâh haramkan baginya.
  11. Hadits ini merupakan bimbingan Nabi untuk meninggalkan zina, menjauhi segala hal yang mendorong untuk melakukannya, dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus kepada zina, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17:32].

  1. Semua jalan atau sebab yang membawa kepada perzinaan wajib ditutup dan dilarang.

MARAAJI’:

  1. Al-Qur’ânul-Karîm.
  2. Kutubus-Sittah.
  3. Syarh Shahîh Muslim, Imam an-Nawawi.
  4. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
  5. Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Shalih al-‘Utsaimin.
  6. Jangan Dekati Zina, Yazid bin ‘Abdul-Qadir Jawas.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Shahîh, HR al-Bukhâri, no. 6243, 6612; Muslim, no. 2657; Abu Dawud, no. 2151; Ahmad, II/276; dan lainnya.
[2] Ada juga yang mendefinisikan, menyetubuhi kemaluan yang kosong dari kepemilikan atau syubhat. Disini tidak termasuk zina bila seorang tuan pemilik (majikan) menyetubuhi hamba sahaya wanita yang ia beli atau diperoleh dari peperangan. Wallâhu a’lam.
[3] Syarh Shahîh Muslim (XVI/206), karya Imam an-Nawawi dan Syarh Riyâdhish-Shâlihîn (VI/358-359), karya Syaikh al-‘Utsaimin, dan Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn (III/144), dengan sedikit tambahan penjelasan.
[4] Tayangan televisi dewasa ini, 90% adalah tayangan yang tidak bermanfaat, mengumbar aurat, berisi kekerasan, pornografi, dan kemaksiatan lainnya, bahkan dalam acara berita sekalipun. Wallâhul-Musta’aan!
[5] Tafsîr Ibni Katsir, III/323.
[6]  Fawâ-idul-Fawâ-id, hlm. 389.
[7] Shahîh, HR al-Bukhâri, no. 3849.
[8] Shahîh, HR Abu Dawud, no. 4690 dan al-Hakim, I/22. Dishahîhkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, juga dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 509.
[9] Diriwayatkan oleh al-Bukhari, lihat Fat-hul-Bâri, XII/58.
[10] Shahîh, HR al-Bukhâri, no. 2475, 5578, 6772; Muslim, no. 57; Abu Dawud, no. 4689; at-Tirmidzi, no. 2625; Ibnu Majah, no. 3936; dan lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.

Pengawasan Orang Tua Bagi Anak-Anaknya

PENGAWASAN KEDUA ORANG TUA BAGI ANAK-ANAKNYA

Pertanyaan
Sebagai seorang ibu muslimah saya berusaha mendidik anak saya dengan pendidikan Islam, Apa nasehat anda jika saya tidak mengawasi apa saja yang dimiliki anak-anak saya ?
Jika saya mendapatkan sesuatu yang haram atau dilarang, apakah saya mempunyai hak untuk mengambilnya dan merusaknya, padahal itu milik pribadi anak-anak dan berada pada almari mereka ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Yang kami nasehatkan bagi seorang ibu atau ayah untuk memeriksa apa yang menjadi milik pribadi anak-anaknya; karena bisa jadi mereka tergoda dengan tipu daya syetan hingga merasa nyaman dengan sesuatu yang haram, baik haram didengar atau dilihat. Inilah bagian dari tanggung jawab orang tua yang diwajibkan Allah kepada anak-anaknya.

Banyak dari anak-anak baik laki-laki atau perempuan, yang menjadi sebab kembalinya mereka ke jalan yang benar dan meninggalkan kemungkaran dan dosa adalah kewaspadaan orang tua, baiknya pengawasan mereka, menghentikan kemungkaran sejak  awal,  atau segera diperingatkan dari para pelaku kejahatan sejak awal akan lebih mudah, namun jika sudah terlalu lama akan sulit memisahkan anak-anak dari para pelaku kerusakan.

Pada banyak kesempatan diketahuinya anak-anak melakukan kemungkaran dengan memeriksa tas mereka, buku bacaan dan teman-teman mereka.

Berapa banyak pemuda atau pemudi menginginkan adanya pengawasan dari keluarga mereka tentang aktifitas mereka, memeriksa barang-barang mereka sejak dini, sebelum kerusakan terpatri di dalam hati mereka.

Oleh karena itu, kami menasehatkan agar pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala dan tanpa sepengetahuan mereka, khawatir mereka akan waspada dan tidak meletakkan hal yang patut dicurigai pada barang mereka.

Pengawasan ini mulai dilakukan jika mulai muncul tanda-tanda penyimpangan dari anak-anaknya. Adapun jika seorang anak nampak istiqamah dan menjauhi kemungkaran, maka bagi orang tua atau yang lainnya tidak perlu mengawasi dan memeriksa barang-barangnya; karena hal itu masuk pada ranah buruk sangka kepadanya, dan memata-matainya dan Allah –Ta’ala- telah melarang keduanya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain…”. [Al Hujuraat/49: 12]

Adapun jika seorang ibu atau ayah mendapatkan sesuatu yang haram, maka wajib bagi keduanya untuk memusnahkannya, kemudian menasehatinya dan mencari tahu dari mana asalnya. Dari Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu- berkata: saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

Barang siapa yang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, dan jika tidak bisa, maka dengan lisannya, dan jika tidak bisa maka dengan hatinya, yang demikian itu merupakan selemah-lemahnya iman”. [HR. Muslim 49]

Imam Nawawi berkata: “Adapun sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: “Maka rubahlah”, adalah perintah wajib menurut ijma’ para ulama. Maka perintah menyuruh dengan yang baik dan menjauhi yang mungkar sudah sesuai dengan al Qur’an dan sunnah dan ijma’ ummah, hal ini termasuk bagian dari nasehat bagi agama.

Kemudian perintah kewajiban mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah fardhu kifayah, jika dilakukan oleh sebagian orang (yang mencukupi), maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya, dan jika semua orang meninggalkannya, maka semua orang akan berdosa jika mampu melakukannya dan tidak memiliki udzur dan merasa takut.

Kemudian akan berubah menjadi wajib ‘aini jika kemungkaran tersebut tidak diketahui kecuali oleh dirinya, atau tidak memungkinkan untuk dihilangkan kecuali olehnya, seperti seseorang yang mengetahui istri, anak-anaknya atau pembantunya melakukan kemungkaran, atau lemah dalam melaksanakan kebaikan.

Al Qadhi ‘Iyadh –rahimahullah- berkata: “Hadits ini merupakan dasar dari karakter perubahan, maka menjadi hak sang perubah untuk merubahnya dengan segala upaya yang memungkinkan untuk menghilangkannya, baik dengan perkataan maupun perbuatan, merusak peralatan kebatilan, menumpahkan sendiri minuman yang memabukkan, atau menyuruh orang untuk melakukannya, dan menarik kembali sesuatu yang diambil tidak dengan jalan kebenaran untuk dikembalikan sendiri kepada pemilik sebenarnya, atau atas perintahnya dan mengikut sertakan dalam perubahan tersebut dengan seseorang yang ditakuti atau disegani, agar lebih bisa diterima perkataannya”. (Syarh Muslim: 2/22-25)

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa

Berkata Benar (Jujur) Dan Jangan Dusta (Bohong)

BERKATA BENAR (JUJUR) DAN JANGAN DUSTA (BOHONG)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (I/384); al-Bukhâri (no. 6094) dan dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 386);  Muslim (no. 2607 (105)); Abu Dawud (no. 4989); At-Tirmidzi (no. 1971); Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/424-425, no. 25991); Ibnu Hibban (no. 272-273-at-Ta’lîqâtul Hisân); Al-Baihaqi (X/196); Al-Baghawi (no. 3574); At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

MUFRADAT HADITS

  • اَلصِّدْقُ : Sesuai antara perkataan dan amalan (perbuatan), lahir dan batin.
  • يَهْدِيْ : Membawa, maksudnya membimbing dan mengantarkan.
  • اَلْبِرُّ : Kebaikan, maknanya mencakup semua kebaikan.
  • يَتَحَرَّى : Menuju, mencari. Maksudnya bersungguh-sungguh mencari dan memilih.
  • اَلْكَذِبُ : Dusta, bohong, tidak benar.
  • صِدِّيْقًا : Selalu berbuat jujur, sehingga jujur menjadi akhlak dan perangainya.
  • اَلْفُجُوْرُ: Keburukan atau kejelekan. Maksudnya perbuatan-perbuatan yang buruk atau jelek.
  • كَذَّابًا : Selalu berbuat dusta, sehingga dusta menjadi akhlak dan perangainya.
  • يُكْتَبُ عِنْدَ الله صِدِّيْقًا : Dia berhak memperoleh gelar jujur dan ganjaran orang-orang jujur.
  • يُكْتَبُ عِنْدَ الله كَذَّابًا : Dia berhak memperoleh gelar dusta dan ganjaran orang-orang dusta, yaitu ia dijuluki dengan tukang dusta atau tukang bohong.

SYARAH HADITS
1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ

Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya berlaku jujur dalam perkataan, perbuatan, ibadah dan dalam semua perkara. Jujur itu berarti selaras antara lahir dan batin, ucapan dan perbuatan, serta antara berita dan fakta.

Maksudnya, hendaklah kalian terus berlaku jujur. Karena jika engkau senantiasa jujur, maka itu akan membawamu kepada al-birr (yakni melakukan segala kebaikan), dan kebaikan itu akan membawamu ke Surga yang merupakan puncak keinginan, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ

Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan.[Al-Infithâr/82:13]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. [At-Taubah/9:119]

Allâh Azza wa Jalla meminta para hamba-Nya yang beriman agar jujur dan berpegang teguh dengan kebenaran. Tujuannya agar mereka istiqâmah di jalan kebenaran (orang-orang yang jujur).

Jujur merupakan sifat terpuji yang dituntut keberadaannya dari kaum Mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ

 “…Laki-laki dan perempuan yang benar (jujur)…” [Al-Ahzâb/33:35]

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

“…Tetapi jikalau mereka benar (imannya) tehadap Allâh, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. [Muhammad/47: 21]

Allâh Azza wa Jalla memberitahukan nilai kejujuran, bahwa kejujuran itu merupakan kebaikan sekaligus penyelamat. Sifat itulah yang menentukan nilai amal perbuatan, karena kejujuran merupakan ruhnya. Seandainya orang-orang itu benar-benar ikhlas dalam beriman dan berbuat taat, niscaya kejujuran adalah yang terbaik bagi mereka.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat th. 751 H) menerangkan sifat as-shidq (kejujuran), dengan perkataanya, “Yaitu maqam (kedudukan) kaum yang paling agung, yang darinya bersumber kedudukan-kedudukan para sâlikîn  (orang-orang yang berjalan menuju kepada Allâh), sekaligus sebagai jalan terlurus, yang barang siapa tidak berjalan di atasnya, maka mereka itulah orang-orang yang akan binasa. Dengannya pula dapat dibedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang yang beriman, para penghuni Surga dan para penghuni Neraka. Kejujuran ibarat pedang Allâh di muka bumi, tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di atasnya melainkan akan terpotong olehnya. Dan tidaklah kejujuran menghadapi kebathilan melainkan ia akan melawan dan mengalahkannya serta tidaklah ia menyerang lawannya melainkan ia akan menang. Barangsiapa menyuarakannya, niscaya kalimatnya akan terdengar keras mengalahkan suara musuh-musuhnya. Kejujuran merupakan ruh amal, penjernih keadaan, penghilang rasa takut dan pintu masuk bagi orang-orang yang akan menghadap Rabb Yang Mahamulia. Kejujuran merupakan pondasi bangunan agama (Islam) dan tiang penyangga keyakinan. Tingkatannya berada tepat di bawah derajat kenabian yang merupakan derajat paling tinggi di alam semesta, dari tempat tinggal para Nabi di Surga mengalir mata air dan sungai-sungai menuju ke tempat tinggal orang-orang yang benar dan jujur. Sebagaimana dari hati para Nabi ke hati-hati mereka di dunia ini terdapat penghubung dan penolong.”[1]

Kemudian beliau melanjutkan, “Allâh Azza wa Jalla telah membagi manusia ke dalam dua bagian: orang yang jujur dan munafik. Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Agar Allâh memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengadzab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima taubat mereka. Sungguh, Allâh Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” [Al-Ahzâb/33:24]

Iman merupakan pondasi kejujuran, dan kemunafikan merupakan pondasi kedustaan. Iman dan dusta tidak akan berkumpul, karena salah satu dari keduanya pasti memerangi yang lainnya. Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan bahwa tidak ada yang dapat memberi manfaat dan menyelamatkan seorang hamba dari adzab hari kiamat selain kejujurannya. Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

قَالَ اللَّهُ هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya. Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allâh ridha kepada kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung  [Al-Mâidah/5:119]

Dan firman-Nya :

وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan orang yang membenarkannya, mereka itulah orang yang bertakwa.” [Az-Zumar/39:33]

Yang dimaksud orang yang membawa kebenaran adalah orang yang selalu jujur di setiap perkataan, perbuatan, dan keadaannya.

Jujur dalam perkataan adalah lurusnya lisan ketika berbicara seperti lurusnya tangkai dengan batangnya. Jujur dalam perbuatan adalah lurusnya perbuatan di atas perintah dan ittibâ seperti lurusnya kepala dan badan. Dan jujur dalam keadaan adalah lurusnya amalan hati dan anggota tubuh dalam keikhlasan, selalu berusaha dan mencurahkan segala kemampuannya dalam menggapai hal tersebut. Kalau sudah demikian, jadilah seorang hamba termasuk orang-orang yang membawa kebenaran. Seorang akan mencapai tingkatan shiddiqiyyah tergantung intensitas dia dalam menjalankan tiga perkara di atas. Karenanya, Abu Bakar as-Shiddiq Radhiyallahu anhu menempati puncak shiddiqiyyah, dan dijuluki as-shiddiq secara mutlak. Shiddiq lebih tinggi dari shadûq (selalu jujur), dan shadûq lebih tinggi dari shâdiq (yang jujur).

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa derajat kejujuran yang paling tinggi adalah as-shiddiqiyyah, yaitu ketundukan yang sempurna kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keikhlasan yang sempurna kepada Allâh Azza wa Jalla .

Di antara tanda kejujuran itu adalah tenangnya hati, sebaliknya di antara tanda kedustaan adalah kebimbangan hati, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi secara marfu’ dari hadits al-Hasan bin Ali Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

إِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَة، وَالْكَذِبَ رِيْبَة…

“… Kejujuran itu ketentraman, dan dusta itu keragu-raguan …” [HR. At-Tirmidzi, no. 2518][2]

Ketahuilah, bahwa kata “اَلصِّدْقُ” (jujur) bisa digunakan untuk beberapa makna :

Pertama, jujur dalam perkataan. Setiap hamba harus menjaga kata-katanya, tidak berbicara kecuali dengan jujur. Jujur ini adalah bentuk kejujuran yang paling jelas dan paling dikenal. Seorang hamba hendaknya menjauhi kata-kata bermakna ganda, karena ia saudara tiri dari dusta kecuali dalam keadaan darurat dan dituntut demi kemaslahatan.

Kedua: Jujur dalam niat dan keinginan. Ini kembali kepada ikhlas. Apabila amalnya tercampuri oleh sebagian ambisi jiwa (terhadap dunia), maka kejujuran niatnya batal, bisa jadi dia dusta sebagaimana dalam hadits tentang tiga orang, yaitu orang berilmu, qâri’, dan mujâhid, manakala qâri’ berkata, “Aku membaca al-Qur’ân karena-Mu.” Allâh Azza wa Jalla menolaknya dan mengatakan bahwa dia dusta dalam niat dan keinginannya bukan dalam bacaannya, demikian juga kedua temannya yaitu orang yang berilmu dan mujâhid.

Ketiga: Jujur dalam tekad dan jujur memenuhinya.

Untuk yang pertama, misalnya seseorang mengatakan, “Bila Allâh memberiku harta, maka aku akan menyedekahkannya seluruhnya.” Ini adalah tekad yang bisa jadi jujur dan bisa tidak.

Untuk yang kedua seperti jujur dalam tekad. Jiwa mudah berjanji, karena ia memang tidak sulit  bila hakikat-hakikat terwujud, tekad terbuka dan hawa nafsu menguasai, karena itu Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ 

Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allâh … [Al-Ahzâb/33:23]

Keempat: Jujur dalam amal perbuatan, yaitu antara batin dan lahirnya sama, sehingga amal-amal lahirnya misalnya khusyu’ tidak menunjukkan sesuatu padahal batinnya berbeda.

Kelima: Jujur dalam kedudukan-kedudukan agama. Ini adalah derajat tertinggi, seperti jujur dalam takut dan berharap, zuhûd dan ridha, cinta dan tawakkal (kepada Allâh Azza wa Jalla ). Karena perkara-perkara ini memiliki dasar pijakan, memiliki tujuan-tujuan juga hakikat. Orang yang jujur yang sebenarnya adalah orang yang meraih hakikatnya.[3]

Jika seseorang berlaku jujur, dan membiasakan lisannya untuk selalu jujur, maka itu akan membawanya kepada kebaikan. Dan kebaikan akan mengantarkannya ke Surga.

2. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

, وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا  

Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur

Yaitu orang yang selalu berlaku jujur dalam perbuatan dan perkataannya, membiasakannya dan bersungguh-sungguh untuk berlaku jujur, maka Allâh Azza wa Jalla akan mencatat bahwa dia orang jujur.

Orang-orang yang jujur itu memiliki kedudukan tinggi. Dia berada setelah kedudukan para Nabi, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa menaati Allâh dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allâh, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [An-Nisâ’/4:69]

Maka orang yang selalu berlaku jujur akan dicatat di sisi Allâh sebagai shiddiq (suka jujur). Dan telah diketahui, bahwa kejujuran itu derajat yang tinggi yang tidak dapat dicapai kecuali oleh segelintir manusia.

3. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ  

Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang dari perbuatan dusta. Ini mencakup dusta dalam segala sesuatu, jadi tidak benar orang yang mengatakan, “Berdusta itu jika tidak menimbulkan bahaya untuk orang lain maka tidak mengapa.” Ini adalah perkataan yang bathil, karena tidak ada nash yang menunjukkan perkataan tersebut. Tetapi yang ada adalah nash yang mengharamkan perbuatan dusta secara mutlak.[4]

Berdusta juga akan merusak pengetahuanmu dan orang lain tentang sesuatu. Karena seorang pendusta itu menjadikan yang tidak ada menjadi ada, yang ada menjadi tidak ada, yang benar menjadi bathil, yang bathil menjadi benar, kebaikan jadi kejahatan, kejahatan jadi kebaikan.

Seorang yang berdusta itu telah berpaling dari kebenaran yang ada, menjadi ketiadaan, dan berpengaruh kepada kebathilan. Jika perbuatan-perbuatan itu telah merusaknya dan kebohongan telah mempengaruhinya, maka hatinya menjadi hati yang dusta dari lisannya. Dia tidak bisa mengambil manfaat dengan lisannya dan juga amalan-amalannya.

Karena itulah berdusta adalah pokoknya kejahatan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ

Sesungguhnya dusta membawa  seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka

Yang pertama kali terpengaruh oleh perbuatan dusta dalam jiwa adalah lisan, dan itu akan merusaknya. Kemudian berpengaruh kepada anggota badan dan merusak amalan-amalannya sebagaimana dusta itu merusak lisan dalam perkataan-perkataannya. Sehingga ia berdusta dalam perkataan, perbuatan, dan keadaannya. Akibatnya, dia rusak, penyakitnya terus berlanjut sampai binasa. Jika Allâh Azza wa Jalla tidak memperbaikinya dengan obat kejujuran, Dia akan mencabut kejujuran tersebut dari hatinya.[5]

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa berdusta itu membawa kepada kejahatan. Yaitu, jika seseorang berdusta dalam perkataannya, maka dia akan terus dalam keadaan seperti itu sampai akhirnya berbuat jahat. Wal ‘iyâdzu billâh. Dan itu telah keluar dari ketaatan, termasuk kedurhakaan dan maksiat. Berbuat jahat menyeret seseorang ke Neraka, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ ﴿٧﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ ﴿٨﴾ كِتَابٌ مَرْقُومٌ ﴿٩﴾ وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِلْمُكَذِّبِينَ ﴿١٠﴾الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ

Sekali-kali jangan begitu! Sesungguhnya catatan orang yang durhaka benar-benar tersimpan dalam Sijjin. Dan tahukah engkau apakah Sijjin itu? (Yaitu) kitab yang berisi catatan (amal). Celakalah pada hari itu, bagi orang-orang yang mendustakan! (yaitu) orang-orang yang mendustakannya (hari pembalasan). [Al-Muthaffifiin/83:7-11]

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا  

Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta

Kita berlindung kepada Allâh dari termasuk orang-orang yang suka berdusta. Karena berdusta itu jika seseorang terbiasa melakukannya, maka dia akan berdusta dalam segala hal. Dan dia akan dicatat di sisi Allâh sebagai kadzdzâb (orang yang banyak berdusta).[6]

Karena inilah, asal amalan hati semuanya adalah dari kejujuran, dan lawannya seperti riya’, ujub, sombong, berbangga diri, lemah, malas, penakut, dan lainnya asalnya adalah dari perbuatan dusta.

Maka semua amalan shalih yang tampak maupun yang tersembunyi asalnya dari kejujuran. Dan semua amalan jelek yang tampak maupun yang tersembunyi asalnya dari perbuatan dusta.

Allâh Azza wa Jalla akan menghukum orang yang suka berdusta dengan menahan dan menghalanginya dari maslahat dan manfaat. Allâh Azza wa Jalla akan membalas orang yang jujur dengan memberinya taufiq dalam melakukan amal shalih di dunia dan akhirat.[7]

FAWAA-ID HADITS

  1. Perintah dan anjuran untuk berkata dan berbuat jujur.
  2. Perintah untuk senantiasa membiasakan berkata dan berbuat jujur dan berpegang pada kebenaran.
  3. Berkata dan bersikap jujur akan membawa kepada kebaikan, dan kebaikan akan membawa ke Surga.
  4. Orang yang membiasakan diri jujur, maka sikap itu akan menjadi akhlak dan
  5. Orang yang terbiasa dengan akhlak dan perangai yang baik dan jujur, maka ia akan diberi julukan yang dikenal yaitu shiddiq (jujur).
  6. Akhlak yang mulia diperoleh dengan karunia Allâh Azza wa Jalla dan usaha yang sungguh-sungguh untuk belajar dan mengamalkannya.
  7. Larangan berkata dan berbuat dusta atau bohong
  8. Kedustaan merupakan sarana yang membawa kepada kejahatan, dan kejahatan akan membawa ke Neraka.
  9. Akhlak yang buruk yang paling dibenci oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dusta atau bohong.
  10. Dusta adalah sifat munafik dan kemunafikan dibangun di atas kedustaan.
  11. Dusta atau bohong hukumnya haram.
  12. Dosa berdusta atau bohong bertingkat-tingkat. Orang yang berdusta dalam mu’amalah (misalnya dalam jual beli) lebih besar dosanya dari orang yang sekedar menyampaikan berita.
  13. Berdusta atas nama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dosanya lebih besar dibanding berdusta atas nama orang lain dan diancam masuk neraka.
  14. Jujur akan membawa kepada ketenangan dan ketentraman, sedangkan dusta membawa kepada keragu-raguan dan kegelisahan.
  15. Orang yang terbiasa berbohong dan terus menerus melakukan kebohongan maka ia akan dijuluki tukang dusta/bohong.

 MARAAJI’

  1. Al-Qur-an dan Terjemahnya
  2. Shahîh al-Bukhâri
  3. Shahîh Muslim
  4. Sunan Abu Dawud
  5. Sunan at-Tirmidzi
  6. Al-Mushannaf libni Abi Syaibah
  7. At-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân
  8. As-Sunan al-Kubra lil Baihaqi
  9. Syarhus Sunnah lil Baghawi
  10. Musnad Imam Ahmad
  11. Madârijus Sâlikîn
  12. Fawâ‘idul Fawâ‘id
  13. Mukhtashar Minhâjil Qâshidîn
  14. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh’Utsaimin.
  15. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdush Shâlihîn

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Madârijus Sâlikîn (II/279), cet. Daarul Hadits-Kairo.
[2] Madârijus Sâlikîn (280-284) dengan ringkas.
[3] Mukhtashar Minhâjil Qâshidîn (hlm. 464-466) dengan ringkas.
[4] Syarh Riyâdhis Shâlihîn (VI/160-161) karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.
[5] Fawâ’idul Fawâ’id (hlm. 299).
[6] Syarah Riyâdhis Shâlihîn (hlm. 160-161) karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.
[7] Fawâ’idul Fawâ’id (hlm. 300).

Amal-Amal Yang Dapat Memasukkan Ke Surga Dengan Selamat

AMAL-AMAL YANG DAPAT MEMASUKKAN KE SURGA DENGAN SELAMAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ ، اِنْجَفَلَ النَّاسُ إِلَيْهِ ، وَقِيْلَ : قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَجِئْتُ فِي النَّاسِ لِأَنْظُرَ إِلَيْهِ ، فَلَمَّا اسْتَبَنْتُ وَجْهَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهٍ كَذَّابٍ ، فَكَانَ أَوَّلَ شَيْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوْا السَّلَامَ ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ ، وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ .

Dari ‘Abdullah bin Salâm, ia berkata: “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, orang-orang segera pergi menuju beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena ingin melihatnya). Ada yang mengatakan: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah datang, lalu aku mendatanginya ditengah kerumunan banyak orang untuk melihatnya. Ketika aku melihat wajah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , aku mengetahui bahwa wajahnya bukanlah wajah pembohong. Dan yang pertama kali beliau ucapkan adalah, ‘Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikan makan, sambunglah silaturrahim, shalatlah di waktu malam ketika orang-orang tertidur, niscaya kalian akan masuk Surga dengan sejahtera.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2485); ad-Dârimi (I/340); Ibnu Mâjah (no. 1334 dan 3251); al-Hâkim (III/13), Ahmad (V/451);  Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/388, no. 25777 dan 26133) dan (XIII/30, no. 36858); ad-Dhiyâ’ dalam al-Mukhtârah (IX/431, no. 400); Abd bin Humaid dalam al-Muntakhab (no. 495), dan lain-lain.

at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”; al-Hâkim berkata, “Shahih sesuai dengan syarat syaikhain (al-Bukhâri dan Muslim).” Dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Diriwayatkan juga oleh al-Hâkim (IV/160) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.

Imam Nawawi rahimahullah menyetujuinya dalam Riyâdhus Shâlihîn (no. 849). Demikian juga al-Hâfizh Ibnu Hajar menyetujui pernyataan imam at-Tirmidzi dan al-Hâkim dalam kitabnya Fat-hul Bâri Syarah Shahîh al-Bukhâri (XI/19). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdiits ash-Shahîhah (no. 569).

MUFRADAT HADITS
اِنْجَفَلَ النَّاسُ   : Mereka pergi segera menuju kepadanya.
أَفْشُوْا السَّلَامَ  : Kata perintah dari al-ifsyâ’, berarti menyebarkan dan menjadikannya umum atau merata.
صِلُوْا الْأَرْحَامَ  :  Kata perintah dari al-washl, yaitu menyambung dengan terus menerus berbuat baik kepada mereka dengan perkataan, perbuatan, dan lemah lembut. al-Arhâm yaitu semua kerabat dari segi nasab maupun pernikahan (ipar, menantu, mertua).
نِيَامٌ  : Jamak dari nâ-im (orang yang tidur).
تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ : Kalian masuk Surga dengan sejahtera yaitu tanpa didahului adzab sebelumnya.[1]

SYARAH HADITS
1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,( أَفْشُوْا السَّلَامَ) “Sebarkanlah salam.
Sebarkanlah salam di antara kalian ! Jika engkau melewati saudaramu, ucapkanlah salam kepadanya ! Dan jika dia yang memulai salam kepadamu, maka jawablah salamnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya…” [an-Nisâ’/4:86]

Menyebarkan salam itu akan menumbuhkan rasa cinta diantara manusia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

لَا تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا ، وَلَا تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوْا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkanlah salam di antara kalian.[2]

Karena meninggalkan salam itu menimbulkan rasa cinta, maka sebaliknya meninggalkan salam akan menyebabkan kesedihan. Ini sesuatu yang lumrah pada diri manusia. Jika ada orang yang lewat dan mengucapkan salam kepadamu maka engkau akan merasa senang dan cinta. Namun, jika yang lewat itu tanpa mengucapkan salam, maka engkau akan merasa ragu terhadapnya. Fakta ini menunjukkan bahwa salam memiliki urgensi yang tinggi. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Ada seorang yang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Islam yang bagaimanakah yang paling baik ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ.

Engkau memberi makan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak kenal.”[3]

Salam juga merupakan hak seorang muslim atas muslim lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Makna Menyebarkan Salam
Menyebarkan salam maksudnya selalu mengucapkannya setiap kali bertemu atau berjumpa meskipun sudah mengucapkan salam saat perjumpaan sebelumnya. Seorang Muslim yang tidak mau mengucapkan salam setiap kali bertemu dianggap bakhil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَعْجَزُ النَّاسِ مَنْ عَجِزَ فِيْ الدُّعَاءِ وَأَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلاَمِ.

Selemah-lemah manusia adalah orang yang lemah (malas) berdo’a kepada Allâh, dan sebakhil-bakhil manusia adalah orang yang bakhil mengucapkan salam.[4]

Zaman sekarang ini ummat Islam sudah mulai jarang mengucapkan salam. Sebagian mereka beranggapan bahwa tadi sudah berjumpa dan sudah mengucapkan salam, maka apabila berjumpa lagi dalam waktu 20 menit atau 30 menit tidak perlu lagi mengucapkan salam. Padahal, teladan (contoh) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tidak demikian. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat g apabila berjumpa, mereka saling mengucapkan salam, meskipun sudah mengucapkannya pada pertemuan sebelumnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا لَقِيَ أَحَدُكَمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ ، فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ أَيْضًا

Apabila salah seorang dari kalian berjumpa dengan saudaranya sesama Muslim, hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya ! Kemudian apabila keduanya terhalang pohon atau tembok atau batu lantas berjumpa lagi, maka hendaklah ia mengucapkan salam lagi.[5]

Hadits ini dengan sangat gamblang menganjurkan salam kendati pun ia sudah mengucapkannya pada pertemuan sebelumnya. Hadits ini tidak membatasi hanya sekali salam, justru hadits ini menganjurkan agar setiap Muslim mengucapkan salam berkali-kali, karena ini merupakan kebaikan. Itulah yang dimaksud dengan ifsyâ-us salâm (menyebarkan salam).

Praktek menyebarkan salam seperti ini juga telah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengatakan :

كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتُفَرِّقُ بَيْنَنَا الشَّجَرَةُ فَإِذَا الْتَقَيْنَا سَلَّمَ بَعْضُنَا عَلَى بَعْضٍ

Kami (para shahabat) apabila berjalan bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  lalu kami terhalang oleh pohon lantas kami bertemu lagi, maka sebagian dari kami mengucapkan salam kepada sebagian lainnya.[6]

Hadits lain yang menjadi penguat hadits di atas adalah hadits yang sudah mayhur tentang seorang shahabat yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah memasuki masjid kemudian masuklah seorang laki-laki lantas mengerjakan shalat. Seusai shalat, ia mengucapkan salam kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau pun menjawab salamnya, lalu bersabda, ‘Ulangi shalatmu! Karena sesungguhnya engkau belum shalat.’ Kemudian ia pun mengulangi shalatnya seperti sebelumnya. Seusai shalat, ia pun kembali mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan salam kepada beliau… (hal ini dilakukannya hingga tiga kali).”[7]

Apabila umat Islam ini memahami dan menyadari betapa pentingnya ifsyâ-us salâm (menyebarkan salam), insya Allâh akan terwujud rasa saling menyayangi dan mencintai sesama kaum Muslimin.

Salam merupakan cara untuk memulihkan hubungan yang tidak baik sesama Muslim. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ. يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِيْ لَيَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Tidak halal seorang Muslim tidak bertegur sapa dengan saudaranya selama tiga malam, keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu pun berpaling. Akan tetapi orang yang terbaik dari keduanya adalah yang terlebih dahulu mengucapkan salam.[8]

Di atas sudah diterangkan bahwa mengucapkan salam yang diperintahkan tidak hanya terbatas satu kali, akan tetapi berkali-kali setiap kali bertemu.

Misalnya:
Pertama, Seorang karyawan Muslim bertemu dengan karyawan lainnya yang Muslim, maka hendaklah ia mengucapkan salam, ketika masuk maupun keluar kantor.

Kedua, seorang ustadz bertemu dengan ustadz lainnya dalam satu sekolah atau dalam lembaga-lembaga dakwah, hendaklah selalu mengucapkan salam, meskipun beberapa kali bertemu.

Ketiga, seorang ustadz atau guru hendaklah mengucapkan salam ketika masuk ke kelas, dan ketika keluar pun hendaklah ia mengucapkan salam.

Keempat, seseorang sampai dalam satu majlis hendaklah mengucapkan salam, dan ketika telah usai atau ia meninggalkannya hendaklah ia pun mengucapkan salam.[9]

Kelima, seseorang yang masuk ke masjid atau mushalla atau surau hendaklah mengucapkan salam meskipun di dalamnya ada orang yang sedang shalat, atau ada yang sedang membaca  al-Qur-an, atau ada yang sedang berdzikir. Sebab, para shahabat juga mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ketika itu beliau sedang shalat. Lantas, beliau pun menjawabnya dengan isyarat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkata-kata karena dalam shalat dilarang berkata-kata selain dzikir, tasbîh, dan membaca ayat al-Qur’ân.[10]

Tentang penyebutan isyarat dalam hadits tersebut, hal itu dilakukan dalam shalat. Adapun di luar shalat, isyarat tersebut tidak diperbolehkan karena menyerupai perbuatan Yahudi, kecuali, apabila diiringi dengan salam.

Keenam, seorang anak, ibu, atau bapak yang hendak masuk rumah hendaklah mengucapkan salam, demikian pula ketika keluar rumah.

Ketujuh, seorang pedagang hendaklah mengucapkan salam kepada pedagang Muslim lainnya, atau seorang pembeli hendaklah mengucapkan salam kepada pedagang-pedagang Muslim lainnya yang ada di pasar. Hal ini sebagaimana riwayat dari shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.

Dari Thufail bin Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhuma, suatu ketika ia mendatangi ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, kemudian ia berjalan bersamanya ke pasar. Thufail berkata, “Setiap kali ia bertemu dengan tukang loak (pedagang barang bekas),  pedagang, orang miskin, atau siapa saja, ia selalu mengucapkan salam.” Thufail melanjutkan, “Suatu hari aku datang lagi ke rumah Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, lalu ia ingin ikut menemaniku ke pasar. Aku pun bertanya, ’Apa yang engkau kerjakan di pasar sedangkan engkau tidak berjual beli, tidak menanyakan harga barang-barang, dan tidak pula mau duduk-duduk di pasar.’ Aku melanjutkan, ‘Sebaiknya kita duduk-duduk saja disini sambil bercakap-cakap.’ Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma langsung menjawab, ‘Wahai Abu Bathn[11], sesungguhnya kita pergi ke pasar semata-mata hanya ingin mengucapkan salam saja, yaitu kita ucapkan salam kepada kaum Muslimin mana saja yang kita jumpai.’”[12]

Ucapan salam adalah kalimat yang disenangi oleh Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Apabila kalimat salam diucapkan oleh kaum Muslimin setiap saat, setiap waktu, setiap hari, maka insya Allâh ummat Islam ini akan selamat dari penyakit-penyakit hati dan ummat Islam akan mempunyai ‘izzah (harga diri) di hadapan ummat-ummat yang lain. Oleh karena itu, kita harus berupaya menyebarkan salam dan menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini agar kita selamat dan mempunyai ‘izzah di hadapan orang-orang kafir.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Sebarkanlah salam, niscaya kalian akan selamat[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

أَفْشُوْا السَّلاَمَ كَيْ تَعْلُوْا

Sebarkanlah salam agar kalian menjadi tinggi (mempunyai ‘izzah)[14]

2. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , (وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ) “Berikanlah makan.”
Yaitu berikanlah makan kepada orang-orang yang membutuhkan, kepada tamu dan tetangga. Ini merupakan akhlak mulia yang bisa menghantarkan pelakunya masuk surga. Orang yang memberikan makan kepada orang lain akan memiliki keistimewaan dan kedudukan di masyarakat. Orang yang memberikan maka akan mendapat rizki yang berlimpah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya Azza wa Jalla disebutkan :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ …

Sedekah tidak mengurangi harta…[15]

أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

Berinfaqlah ! Niscaya Aku  akan berinfaq kepadamu.”[16]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata kepada Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhma,

اِنْفَحِيْ ، أَوِ انْضَحِيْ ، أَوْ أَنْفِقِيْ ، وَلاَ تُحْصِيْ فَيُحْصِيَ اللهُ عَلَيْكِ ، وَلَا تُوْعِيْ فَيُوْعِيَ اللهُ عَلَيْكِ.

Infakkan, atau sedekahkan, atau nafkahkanlah, dan janganlah kamu menghitung-hitungnya sehingga Allâh akan menghitung-hitung pemberian-Nya kepadamu. Dan Janganlah kamu menakar-nakarnya sehingga Allâh menakar-nakar pemberian-Nya kepadamu.[17]

Orang yang memberi makan atau berinfak pasti akan diganti oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ

…Dan apa saja yang kamu infakkan, Allâh akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. [Saba’/34: 39]

Adapun jika engkau menahan rizki yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepadamu, maka Allâh Azza wa Jalla juga akan menahan rizki-Nya kepadamu. Memberi makan memiliki keistimewaan yang agung, khususnya orang-orang yang memberi makan kepada para tamu dan orang yang membutuhkan. Mereka memiliki keutamaan yang besar, terlebih lagi orang yang tinggal di tempat umum (lalu mereka suka memberi makan). Namun yang perlu diingat, memberi makan dan berinfak serta ibadah-ibadah lainnya wajib dilakukan dengan ikhlas karena Allâh .  Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allâh , kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. [al-Insân/76:8-9]

3. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  (وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ) “Sambunglah tali silaturrahim.”
al-Arhâm adalah jamak dari rahim. Maksudnya kerabat yang memiliki hubungan kekeluargaan dari ibu atau bapak, seperti paman, bibi, kakek, nenek, sepupu, dan lainnya. Mereka adalah al-arhâm. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ 

…Bertakwalah kepada Allâh yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan… [an-Nisâ’/4:1]

Maksudnya bertakwalah kepada Allâh Azza wa Jalla dan bertakwalah dalam urusan kekeluargaan agar engkau tidak memutusnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat… [al-Isrâ’/17:26]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ

 “Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat…[an-Nisâ’/4:36]

Banyak ayat yang memerintahkan untuk menyambung tali silaturrahim dan ancaman bagi yang memutus tali silaturrahim. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allâh ; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.” [Muhammad/47: 22-23]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

 “…Dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” [ar-Ra’d/13:25]

Silaturrahim itu memiliki keistimewaan yang agung, merupakan sebab masuk Surga. Dan memutus silaturrahim menyebabkan laknat dan terjauhkan dari rahmat Allâh Azza wa Jalla .

4. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ) “Shalatlah di waktu malam, di saat manusia sedang tidur.”
Ini mencakup shalat-shalat wajib, seperti shalat ‘Isya dan shalat Shubuh, juga mencakup shalat malam, karena malam adalah waktunya orang-orang tidur. Jika seseorang bangun dan shalat maka ini menunjukkan keimanannya karena dia lebih memilih shalat dari pada tidur dan istirahat.  Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya…” [as-Sajdah/32:16]

Seorang Muslim yang beriman kepada Allâh dan hari Akhir, dia berusaha untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu berjamaah di Masjid. Dia juga berusaha untuk bangun di tengah malam untuk melakukan shalat Tahajjud di saat manusia sedang tidur. Di tengah malam dan di akhir malam dia gunakan untuk bermunajat kepada Allâh Azza wa Jalla , shalat malam, berdo’a dan minta ampun kepada Allâh Azza wa Jalla atas semua dosa-dosanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukan Tahajjud sampai kakinya bengkak, ketika beliau ditanya bukankah engkau sudah diampuni dosa-dosamu yang lalu dan akan datang. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidaklah pantas aku menjadi hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang bersyukur ?” Shalat malam adalah kebiasaan orang-orang shalih, menghapuskan dosa-dosa dan merupakan kemuliaan bagi seorang Muslim. Mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla memberikan kekuatan kepada kita untuk dapat merutinkan shalat malam meskipun sedikit.

Barangsiapa mengerjakan keempat amalan ini, yakni menyebarkan salam, memberi makan, menyambung tali silaturrahim, dan shalat malam ketika manusia tertidur, akan masuk surga dengan sejahtera, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman :

ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ

Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera dan aman. [al-Hijr/15:46]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ

Masuklah ke (dalam surga) dengan aman dan damai, itulah hari yang abadi. [Qâf/50: 34]

Itu adalah balasan mereka, pahala atau ganjaran yang sesuai dengan jenis amalan yang dikerjakan. Masuk surga merupakan cita-cita tujuan terbesar seorang Mukmin. Masuk surga itu mudah bagi siapa yang Allâh mudahkan. Semua yang ada dalam surga berupa kebaikan, kenikmatan, kelezatan dan kebahagiaan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allâh Azza wa Jalla . Amal-amal untuk masuk surga semuanya mudah dan tidak sulit. Ada seseorang berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tunjukkan kepadaku amalan yang bisa memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau telah bertanya sesuatu yang besar, tapi itu mudah bagi siapa yang Allâh mudahkan, yaitu beribadahlah kepada Allâh dan jangan menyekutukannya dengan suatu apa pun…”[18]

Ini adalah hadits yang agung, karena keempatnya termasuk akhlak yang mulia. Menyebarkan salam, memberi makan, dan menyambung tali silaturrahim manfaatnya untuk orang lain, sedangkan shalat malam di saat yang lain tertidur manfaatnya untuk orang yang melakukan amalan tersebut.

FAWAAID HADITS

  1. Sangat dianjurkan menyebarkan salam kepada seluruh kaum Muslimin, yang dikenal maupun yang tidak.
  2. Salam merupakan syi’ar agama Islam dan merupakan salah satu keindahan syari’at Islam.
  3. Haram hukumnya mengganti ucapan salam dengan kalimat-kalimat lain.
  4. Orang yang lebih dahulu mengucapkan salam adalah orang yang dicintai Allâh Azza wa Jalla .
  5. Mengucapkan salam hukumnya sunnah yang sangat ditekankan, sedangkan hukumnya menjawab salam wajib
  6. Haram hukumnya memberi salam kepada Yahudi, Nashrani, dan orang-orang kafir lainnya.
  7. Anjuran memberi makan kepaa orang miskin, orang yang susah, dan orang yang membutuhkan.
  8. Orang yang memberi makan mendapat ganjaran yang besar.
  9. Orang yang berinfaq dan memberi makan maka tidak berkurang hartanya.
  10. Wajib menyambung silaturrahim dan haram memutuskannya
  11. Silaturrahim melapangkan rezeki dan memanjangkan umur
  12. Sangat ditekankan (sunnah muakkadah) bangun tengah malam untuk shalat Tahajjud saat orang sedang tidur.
  13. Shalat malam (Tahajjud) kebiasaan orang-orang shalih.
  14. Shalat malam memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan seorang Muslim.
  15. Shalat malam membuat seorang Muslim mulia.
  16. Amal yang disebutkan dalam hadits di atas bila dikerjakan dengan ikhlas dan ittibâ’ akan memasukkan seorang Muslim ke dalam surga.
  17. Seluruh amal-amal ketaatan dalam Islam adalah mudah bagi orang yang diberikan hidayah taufiq oleh Allâh Azza wa Jalla .

MARAAJI’

  1. Kutubus Sittah dan Musnad Imam Ahmad.
  2. Riyâdush Shâlihîn dan syarahnya.
  3. Bulûghul Marâm min Adillatil Ahkâ
  4. Taudhîhul Ahkâm Syarah Bulûghul Marâ
  5. Tashîlul Ilmân bi fiqhil Ahâdiits min Bulûghil Marâm, syarah: Syaikh DR. Shaleh Fauzan bin ‘Abdulllah al-Fauzan.
  6. ar-Rasâ-il jilid 3, oleh Penulis, cet. 1, Media Tarbiyah.
  7. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Taudhîhul Ahkâm (VII/503).
[2] Shahîh: HR. Muslim (no. 54) dan lainnya, dari shahabat  Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[3] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 12) dan Muslim (no. 39), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma
[4]  Hasan: HR. at-Thabarani  dalam Mu’jamul Ausath (no. 5587) dan lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 601).
[5] Shahîh : HR. Abu Dâwud (no. 5200).
[6] Hasan: HR. at-Thabarani dalam Mu’jamul Ausath (no. 7983). Lihat Majma’uz Zawâ-id (VIII/34).
[7] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 757, 793, 6251, 6252, 6667), Muslim (no. 397), dan yang lainnya.
[8] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6077, 6273), Muslim (no. 2560), Ahmad (V/416, 421, 422), Abu Dâwud (no. 4911), dan at-Tirmidzi (no. 1932) dari shahabat Abu Ayyûb Radhiyallahu anhu
[9] Shahîh : HR. Abu Dâwud (no. 5208), at-Tirmidzi (no. 2707), dan lainnya.
[10] Shahîh : HR. Abu Dawud (no.927) dengan sanad jayyid (baik).
[11] Panggilan untuk Thufail karena perutnya besar.
[12] Shahîh : HR. Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 912), dishahihkan oleh Syu’aib al-Arna-uth. Lihat Riyâdish Shâlihîn (no. 848).
[13] Shahîh : HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad dan Ahmad. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 1098).
[14] Shahîh : HR. ath-Thabarani. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 1099).
[15] Shahîh : HR. Muslim (no. 2588).
[16] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4684) dan Muslim (no. 993) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[17] Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 1433) dan Muslim (no. 1029). Lafazh ini milik Muslim.
[18] Shahîh: HR. at-Tirmidzi (no. 2616) dan Ibnu Mâjah (no. 3973) dari Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu.

Haramnya Musik

HARAMNYA MUSIK

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Ghanm al-Asy’ari, dia berkata, “Abu ‘Amir atau Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu telah menceritakan kepadaku, demi Allâh, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka  -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. al-Bukhâri secara mu’allaq[1] dengan lafazh jazm (pasti) dalam Shahîhnya (no. 5590). Lihat Fat-hul Bâri (X/51),
  2. Ibnu Hibbân (no. 6719-at-Ta’lîqâtul Hisân),
  3. al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/221),
  4. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4039).

Hadits ini SHAHÎH. Karena beberapa imam ahli hadits menghukumi hadits ini shahîh, diantaranya :

  1. Dishahîhkan oleh al-Bukhâri, Ibnu Hibban, al-Barqani,[2] dan Abu ‘Abdillah al-Hâ[3]
  2. Ibnush Shalâh rahimahullah berkata, “Hadits ini shahîh.”[4]
  3. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata mengenai hadits ini, “Apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhâri adalah shahîh.”[5]
  4. Dishahîhkan juga oleh al-Isma’ili[6] dan Abu Dzarr al-Harawi.[7]
  5. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadits ini shahîh.”[8]
  6. an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini shahîh.”[9]
  7. Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Maka hadits ini adalah shahîh.”[10]
  8. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini shahîh, tidak ada cacat dan celaan padanya.”[11]
  9. asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini shahîh, diketahui sanadnya yang bersambung berdasarkan syarat ash-Shahîh.”[12]
  10. Dan ad-Dahlawi mengatakan, “(Sanadnya) bersambung dan shahîh.”[13]

Untuk mengetahui penjelasan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah musik dan nyanyian dapat dilihat dalam kitab Tahrîm Âlâtith Tharb karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dan risalah Magister berjudul Ahâdîtsul Ma’âzîfi wal Ghinâ’ Dirâsatan Hadîtsiyyatan Naqdiyyatan (hlm. 58), karya Dr. Muhammad ‘Abdul Karim ‘Abdurrahman.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah juga membawakan nama-nama para Ulama ahli hadits yang menshahîhkan hadits ini dalam Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 89).

Ibnu Hazm rahimahullah (wafat th. 456 H) dan Muhammad bin Thahir al-Maqdisi rahimahullah (wafat th. 507 H) mendha’îfkan hadits ini karena menyangka ada cacat dalam hadits ini, yaitu sanadnya terputus antara al-Bukhâri dan Hisyâm bin ‘Ammar dan juga shahabat yang ada dalam hadits ini (yaitu Abu ‘Amir atau Abu Malik) tidak dikenal. Padahal para Imam ahli hadits yang lainnya telah menyatakan bahwa sanad hadits ini bersambung, di antara mereka adalah Ibnu Hibbân rahimahullah dalam Shahîhnya, ath-Thabrani rahimahullah dalam al-Mu’jamul Kabîr, dan selain keduanya. Selain itu, Hisyâm bin ‘Ammar termasuk guru Imam al-Bukhâri. Adapun shahabat Rasûlullâh Abu ‘Amir atau Abu Malik yang dikenal, maka kita katakan bahwa seluruh shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adil, sebagaimana telah menjadi kesepakatan kaum Muslimin.

Pada saat membantah Muhammad al-Ghazali (Mesir) yang taklid kepada Ibnu Hazm dalam hal ini, Syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, “Dia (al-Ghazali) tidak mengetahui bahwa Hisyâm bin ‘Ammar termasuk guru Imam al-Bukhâri. Sehingga perkataan al-Bukhâri, “Telah berkata Hisyâm bin ‘Ammar.’’ bukanlah sekedar ta’lîq (adanya pemisah antara al-Bukhâri dengan Hisyâm) bahkan sebenarnya muttashil (bersambung) karena bagi Imam al-Bukhâri tidak ada beda antara perkataannya, “Hisyâm telah berkata,” atau “Hisyâm telah mengabarkan kepadaku.”[14]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang menganggap cacat hadits di atas -seperti Ibnu Hazm- untuk mempertahankan pendapatnya yang bathil tentang dibolehkannya nyanyian dan musik. Dia menyangka hadits itu tidak sah, karena munqathi’ (terputus sanadnya) karena al-Bukhâri -katanya- tidak memiliki sanad yang bersambung dalam hal hadits di atas !

Untuk menjawab kekeliruan ini sebagai berikut :

  1. Telah disepakati bahwa al-Bukhâri telah bertemu Hisyâm bin ‘Ammar dan mendengar (hadits) darinya. Sehingga apabila al-Bukhâri berkata, ‘Hisyâm telah berkata,’ maka kedudukan perkataan itu sama dengan, ‘Dari Hisyâm.’”
  2. Jika al-Bukhâri tidak mendengar (langsung) hadits ini dari Hisyâm, maka dia tidak akan membolehkan dirinya untuk memastikan bahwa riwayat ini darinya, kecuali kalau telah shahîh bahwa Hisyâm (benar-benar) telah meriwayatkan hadits ini. Hal ini (keberanian seorang rawi untuk menyatakan bahwa seorang syaikh telah meriwayatkan sebuah hadits padahal dia tidak mendengar langsung dari syaikh tersebut-pen) -biasanya- karena banyaknya orang yang meriwayatkan hadits itu dari syaikh tersebut dan karena masyhur (terkenal)nya hal tersebut. Dan al-Bukhâri adalah makhluk Allâh yang paling jauh dari penipuan.
  3. Bahwasanya al-Bukhâri telah memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang terkenal dengan ash-Shahîh, dengan berhujjah (berargumen) dengannya, seandainya hadits itu bukan hadits shahîh, tentu beliau tidak akan melakukan yang demikian.
  4. al-Bukhâri memberikan ta’lîq (lafazh yang menunjukkan terputusnya sanad-pen) dalam hadits itu dengan ungkapan yang menunjukkan jazm (kepastian), tidak dengan ungkapan yang menunjukkan tamrîdh (cacat). Dan bahwasanya jika beliau bersikap tawaqquf (tidak berpendapat) dalam suatu hadits atau hadits itu tidak atas dasar syaratnya maka beliau akan mengatakan, ‘Diriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,’ dan juga dengan ungkapan, ‘Disebutkan dari beliau,’ atau dengan ungkapan yang Tetapi jika beliau berkata, ‘Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’ maka berarti dia telah memastikan bahwa hadits itu disandarkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Seandainya kita mengatakan berbagai dalil di atas tidak ada artinya, maka cukuplah bagi kita bahwa hadits tersebut shahîh dan muttashil (bersambung sanadnya) menurut perawi hadits yang lain.” [15]

Berikut ini penjelasan para Ulama hadits tentang Hisyâm bin ’Ammar, di antaranya:

  1. Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata, ”Tsiqah.”[16]
  2. Imam al-Bukhâri rahimahullah mentsiqahkannya karena beliau berhujjah dengannya di kitab Shahîhnya.
  3. Imam Ahmad al-’Ijli rahimahullah berkata, ”Hisyâm bin ’Ammar ad-Dimasyqi tsiqah shadûq (terpercaya, jujur).”[17]
  4. Imam an-Nasâi rahimahullah berkata, ”Lâ ba’sa bihi (tidak mengapa dengannya).”[18]
  5. Hisyâm bin ’Ammar rahimahullah merupakan salah seorang Ulama yang berpegang teguh dengan al-Qur’ân dan as-Sunnah. al-Hâfizh Ahmad bin ’Abdullah al-Khazraji rahimahullah berkata, ”Hisyâm bin ’Ammar as-Sulami Abul Walid ad-Dimasyqi al-Muqri al-Hafizh al-Khathiib. Meriwayatkan dari Mâlik, al-Jarrah bin Malih, dan Yahya bin Hamzah dan banyak Ulama…”[19]  

 Beliau juga berkata dalam Siyar A’lâmin Nubalâ, ”Hisyâm bin ’Ammar…seorang Imam al-Hâfizh al-’Allâmah al-Muqri, Ulama penduduk Syam… khathîb penduduk Dimasyqa (Damaskus).”[20]

Beliau juga berkata dalam kitab al-’Ibar fii Khabari man Ghabar, ”Hisyâm bin ’Ammar…khathîb, qâri’, ahli fiqih, dan muhaddits penduduk Dimasyqa… dua orang Syaikh (guru) dari para Syaikhnya telah meriwayatkan darinya –karena dia memiliki kedudukan yang tinggi–.”[21]

Hadits ini secara jelas dan tegas mengharamkan al-ma’âzif –yaitu alat-alat musik-, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa akan ada suatu kaum diantara umatnya yang menganggap halal apa yang telah diharamkan Allâh Azza wa Jalla atas mereka berupa zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik.

KOSA KATA HADITS
اَلْحِرُ (berzina): yaitu kemaluan, asalnya adalah حِرْحٌ , yang jamaknya adalah [22]أَحْرَاحٌ.

اَلْمَعَازِفُ : Rebana dan sejenisnya yang ditabuh, sebagaimana dalam an-Nihâyah. Dalam al-Qâmûs, al-Ma’azif yaitu alat-alat musik seperti seruling dan mandolin. Bentuk tunggalnya adalah عُزْفٌ atau مِعْزَفٌ, seperti kata مِنْبَرٌ dan مِكْنَسَةٌ. Al-‘Aazif adalah orang yang memainkan alat musik dan juga penyanyi. Oleh sebab itu Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighâtsatul Lahfân menyebutkan, “Artinya adalah alat-alat musik seluruhnya, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ahli bahasa Arab dalam masalah ini.”[23]

Ucapan itu lebih diperjelas lagi oleh adz-Dzahabi dalam as-Siyar (XXI/158), “al-Ma’âzif adalah nama bagi semua alat musik yang dimainkan seperti seruling, mandolin, clarinet, dan simbal.”[24]

SYARAH HADITS
Hadits ini merupakan hadits yang paling agung dan paling jelas dalam pengharaman lagu dan musik. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini mengatakan, “Pelajaran yang dapat diambil dari hadits tersebut adalah:

Pertama : Diharamkannya khamr (minuman keras).
Kedua : Diharamkannya alat musik. Riwayat al-Bukhâri menunjukkan hal itu sebagaimana terlihat dari  beberapa segi berikut :

1. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :Yastahillûna (Mereka menganggap halal)”
Dari ungkapan ini, jelas sekali bahwa semua yang disebutkan dalam hadits di atas, hukum asalnya adalah haram menurut syari’at. Dan diantara yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah alat-alat musik yang kemudian dihalalkan oleh sekelompok orang.

2. Haramnya musik diiringi dengan sesuatu yang sudah pasti keharamannya, yaitu zina dan khamr. Kalaulah alat-alat musik itu tidak haram, tentunya tidak akan diiringi dengan (penyebutan) zina dan khamr, insyaa Allâh.

Ada banyak hadits, yang sebagiannya shahîh, yang menerangkan tentang haramnya berbagai alat musik yang terkenal ketika itu seperti gendang, al-qanûn (sejenis alat musik yang menggunakan senar), dan lain-lain. Dan tidak ada seorang pun yang menyalahi tentang haramnya musik atau yang mengkhususkannya. Alat musik yang boleh hanyalah duff (rebana tanpa kerincingan) saja, dan itu pun dibolehkan hanya pada waktu acara pernikahan dan ‘Ied (hari raya). Dibolehkan dengan ketentuan yang rinci dalam kitab-kitab fiqih. Dan saya (Syaikh al-Albani) telah sebutkan (rinciannya) dalam buku bantahan terhadap Ibnu Hazm.[25] Oleh karena itu, empat Imam Madzhab telah sepakat tentang haramnya semua jenis alat musik.

Ada di antara mereka yang mengecualikan gendang (drumb band) untuk perang dari sebagian orang pada zaman ini dan membolehkan musik kemiliteran. Namun pendapat ini tidak benar karena beberapa alasan berikut :

  • Diantara hadits-hadits yang menjelaskan keharamannya itu, tidak ada satu pun hadits yang mengkhususkan atau membolehkannya. Mereka yang membolehkan hanya berdasarkan ra’yu (pendapat) semata dan menganggap baik hal itu. Pendapat yang membolehkan alat-alat musik adalah bathil.
  • Kewajiban kaum Muslimin ketika mereka berperang adalah hendaklah mereka menghadapkan hati mereka kepada Allâh dan memohon agar Allâh menolong mereka untuk mengalahkan orang-orang kafir. Itu akan membawa kepada ketenangan jiwa dan mengikat hati mereka. Adapun penggunaan alat-alat musik sudah pasti akan merusak dan akan memalingkan mereka dari dzikrullah (berdzikir kepada Allâh), sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh) maka berteguh hatilah dan sebutlah (Nama) Allâh banyak-banyak (berdzikir dan berdo’a) agar kamu beruntung. [al-Anfâl/8:45].

  • Menggunakan alat-alat musik termasuk kebiasaan orang-orang kafir. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ

” … orang-orang  yang tidak beriman kepada Allâh dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allâh dan Rasul-Nya, dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allâh )... [at-Taubah/9:29]

Kaum Muslimin tidak boleh menyerupai mereka, lebih-lebih menyerupai dalam hal-hal yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla kepada kita dengan pengharaman yang umum, contohnya adalah musik.

Janganlah Anda tertipu dengan pendapat yang Anda dengar dari orang-orang sekarang yang dikenal sebagai seorang yang sok ahli fiqih yang menghalalkan musik. Mereka –demi Allâh – berfatwa dengan taklid dan mereka lebih membela hawa nafsu manusia. Mereka taklid kepada Ibnu Hazm rahimahullah yang keliru dalam masalah ini–mudah-mudahan Allâh mengampuni kita dan dia–karena menganggap hadits Abu Mâlik tidak sah. Padahal hadits itu sudah jelas shahîh. Mengapa mereka (orang-orang yang membolehkan nyanyian dan musik) tidak mengikuti empat Imam Madzhab yang lebih paham, lebih ‘alim dalam agama, lebih banyak pengikutnya, dan lebih kuat hujjah (dalil)nya ?!

Ketiga : Bahwa Allâh Azza wa Jalla akan menyiksa sebagian orang fasiq dengan siksaan yang kongkrit di dunia, yaitu akan diubah bentuk mereka -kemudian akal mereka- seperti binatang ternak.

al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata dalam Fat-hul Bâri (X/49) tentang hadits ini, “Ibnul ‘Arabi mengatakan, ‘Perubahan bentuk bisa bermakna hakiki sebagaimana yang telah menimpa ummat-ummat terdahulu, dan bisa juga bermakna kinâyah (kiasan) yaitu perubahan akhlak mereka.’ Aku (Ibnu Hajar) menjawab, ‘Yang benar adalah makna yang pertama (yakni akan diubah bentuknya secara hakiki) karena itulah yang sesuai dengan redaksi hadits.”

Aku (Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah) berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan untuk menggabungkan kedua pendapat tersebut –sebagaimana telah kami sebutkan–. Bahkan (penggabungan) itulah yang dapat difahami langsung dari kedua hadits. Wallaahu a’lam.”[26]

Penjelasan Para Shahabat Tentang Haramnya Lagu dan Musik

  1. ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma (wafat th. 73 H)

Beliau Radhiyallahu anhuma pernah melewati sekelompok orang yang sedang melakukan ihrâm, dan diantara mereka ada seorang yang bernyanyi, maka beliau Radhiyallahu anhuma berkata, “Ingatlah, semoga Allâh tidak mendengarkan (do’a-do’a-red) kamu.”[27]

  1. ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma (wafat th. 68 H).

Beliau berkata, “Rebana haram, al-ma’âzif (alat-alat musik) haram, al-kûbah (bedug atau gendang, dan yang sejenisnya) haram, dan seruling haram.”[28]

Penjelasan dan Pendapat Para Ulama Salaf Tentang Haramnya Nyanyian dan Musik

1. Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah (wafat th. 101 H).
Beliau rahimahullah menulis surat kepada guru anaknya, “Hendaklah yang pertama kali diyakini anak-anakku dari akhlakmu adalah membenci alat-alat musik, sesuatu yang dimulai dari setan, dan akibatnya ialah mendapatkan kemurkaan dari Allâh Yang Maha Pengasih. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para Ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian-nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allâh, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut lebih mudah bagi orang yang berakal daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”[29]

2. Imam al-Âjurri rahimahullah (wafat th. 360 H)
Beliau mengharamkan nyanyian dan alat-alat musik dalam kitabnya, Tahrîmun Nard wasy Syatranj wal Malâhiy. Beliau rahimahullah berkata, “(Nyanyian itu) haram dilakukan dan haram mendengarkannya berdasarkan dalil dari Kitabullâh, Sunnah-Sunnah Rasûlullâh, perkataan para Shahabat Radhiyallahu anhum , dan perkataan mayoritas para Ulama kaum Muslimin…”[30]

3. Imam Abu Bakar bin Walid ath-Thurtusyi al-Fikri rahimahullah (wafat th. 520 H)
Beliau rahimahullah adalah salah seorang Ulama pembesar madzhab Maliki rahimahullah. Dalam muqaddimah kitabnya, Tahrîmus Sama’, beliau berkata, “…Kemudian bertambah banyak kebodohan, sedikit ilmu, dan perkara saling kontradiksi sehingga di kalangan kaum Muslimin ada yang melakukan maksiat dengan terang-terangan, kemudian semakin lama mereka bertambah jauh hingga sampai kepada kami bahwa ada sekelompok saudara kami dari kaum Muslimin —mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk kepada kami dan mereka— yang telah digelincirkan oleh setan dan telah sesat cara berfikirnya. Mereka senang kepada nyanyian dan permainan yang sia-sia. Mereka mendengarkan nyanyian dan musik serta menganggap hal itu sebagai bagian dari agama yang dapat mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Mereka telah menentang kaum Muslimin (para shahabat dan tabi’in). Mereka telah menyimpang dari jalannya kaum Mukminin, dan telah menyalahi para fuqâhâ (para ahli fiqih) dan para Ulama pengemban risalah agama. (Allâh Azza wa Jalla berfirman) :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan Kami akan masukkan dia ke dalam Neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.’ [an-Nisâ’/4:115].”[31]

4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)
Beliau rahimahullah mengatakan, “Empat Imam Madzhab berpendapat bahwa semua alat musik adalah haram. Telah ada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Ulama lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan adanya orang-orang dari ummatnya yang menghalalkan zina, sutra, minum khamr, dan alat-alat musik serta mereka akan diubah menjadi kera dan babi. al-Ma’âzif adalah alat-alat musik sebagaimana yang disebutkan oleh para pakar bahasa Arab, bentuk jamak dari ma’zifah, yaitu alat yang dibunyikan. Dan tidak ada perselisihan sedikit pun dari pengikut para imam (tentang haramnya alat musik).”[32]

Beliau rahimahullah mengatakan, “al-Ma’âzif (alat-alat musik) adalah khamr bagi jiwa. Dia bereaksi dalam jiwa lebih hebat daripada reaksi arak. Apabila mereka telah mabuk dengan nyanyian, mereka bisa terkena kesyirikan, condong kepada perbuatan keji dan zhalim sehingga mereka pun berbuat syirik, membunuh jiwa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla  dan berzina.”[33]

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Adapun sama’ (mendengarkan) yang mencakup kemungkaran-kemungkaran agama, maka orang yang menganggapnya sebagai amalan qurbah (pendekatan diri kepada Allâh Azza wa Jalla ), ia harus disuruh bertaubat, bila mau bertaubat (maka diterima taubatnya), jika tidak bertaubat, ia dibunuh. Apabila ia adalah orang yang mentakwil atau tidak tahu, maka dia harus diberi penjelasan tentang kesalahan takwilnya itu, dan dijelaskan kepadanya ilmu yang dapat menghilangkan kebodohannya. Dalam Shahîh al-Bukhâri dan selainnya disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan orang-orang yang menganggap halal kemaluan (zina), sutra, khamr, dan alat-alat musik dalam konteks celaan atas mereka dan bahwa Allâh akan menghukum mereka. Maka hadits ini menunjukkan haramnya alat-alat musik. Menurut pakar bahasa Arab, al-Ma-’aazif  adalah alat-alat yang membuat lalai, dan nama ini mencakup semua alat-alat musik yang ada.”[34]

5. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat th. 751 H).
Beliau rahimahullah mengatakan, “Diantara perangkap dan tipu daya musuh Allâh Azza wa Jalla , yang menyebabkan orang yang sedikit ilmu dan agamanya terpedaya, serta menyebabkan hati orang-orang bodoh dan pelaku kebathilan terperangkap adalah mendengarkan tepuk tangan, siulan, dan nyanyian dengan alat-alat yang diharamkan, yang menghalangi hati dari al-Qur’ân dan menjadikannya menikmati kefasikan dan kemaksiatan. Nyanyian adalah qur-annya setan dan dinding pembatas yang tebal dari ar-Rahman. Ia adalah mantra homoseksual dan zina. Dengannya orang fasik yang mabuk cinta mendapatkan puncak harapan dari orang yang dicintainya. Dengan nyanyian ini, setan memperdaya jiwa-jiwa yang bathil, ia menjadikan jiwa-jiwa itu –melalui tipu daya dan makarnya– menganggap nyanyian itu baik. Lalu, ia juga meniupkan syubhat-syubhat (argumen-argumen) bathil sehingga ia tetap menganggapnya baik dan menerima bisikannya, dan karenanya ia menjauhi al-Qur’ân…”[35]

Satu hal yang sangat mengherankan yaitu sebagian orang bernyanyi, berdansa, dan bergoyang dalam rangka  beribadah –menurut sangkaan mereka–, mereka meninggalkan al-Qur’ân, dan mendengarkan lagu-lagu setan ?!

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata, “Meskipun (majelis sama’/lagu dan musik) telah dihadiri oleh seratus wali (menurut kaum shufi) akan tetapi telah diingkari oleh lebih dari seribu wali.

Meskipun dihadiri oleh Abu Bakar asy-Syibli, akan tetapi Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu tidak menghadirinya.

Meskipun telah dihadiri oleh Yusuf bin Husain ar-Razi namun yang jelas tidak dihadiri oleh ‘Umar bin al-Khaththab al-Fâruq Radhiyallahu anhu yang dengannya Allâh Azza wa Jalla memisahkan antara haq dan batil.

Meskipun dihadiri oleh an-Nuuri namun pasti tidaklah dihadiri oleh Dzun Nûrain ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu

Meskipun dihadiri oleh Dzun Nun al-Mishri namun tidaklah dihadiri oleh ‘Ali bin Abi Thâlib al-Hasyimi Radhiyallahu anhu …

Meskipun dilakukan oleh mereka semua namun seluruh kaum Muhajirin dan Anshar, yang ikut serta dalam Perang Badar, peserta Bai’atur Ridhwan, dan segenap Shahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak ada yang pernah melakukannya.

Demikian pula seluruh ulama ahlu fiqih dan fatwa, seluruh Ulama ahli hadits dan Ulama Ahlus Sunnah, seluruh ahli tafsir dan imam-imam qira’ah, seluruh imam-imam jarh dan ta’dil yang membela Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama beliau, tidak ada yang melakukannya. Lalu siapakah lagi yang melakukannya? [36]

Pihak manakah yang berhak mendapatkan rasa aman
Ketika Allâh membangkitkan seluruh manusia
Lalu semuanya dikumpulkan?[37]

FAWAA-ID HADITS:

  1. Dalam hadits ini ada tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan apa yang akan terjadi pada ummat Islam.
  2. Haramnya zina.
  3. Haramnya mengenakan pakain yang terbuat dari sutera bagi laki-laki. Karena ada hadits shahîh yang menjelaskan tentang halalnya sutera dan emas bagi wanita. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيْرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِيْ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُوْرِهَا.

Dihalalkan emas dan sutera bagi para wanita umatku dan diharamkan bagi laki-laki[38]

  1. Haramnya khamr (minuman keras).
  2. Haramnya lagu dan musik.
  3. Semua jenis alat musik adalah haram kecuali duff (rebana) untuk acara pernikahan dengan beberapa ketentuan syari’at.
  4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan nanti akan ada orang Islam yang menghalalkan sutera, musik, zina dan khamr. Apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan terbukti seperti yang kita lihat sekarang ini, sebagian ustadz-ustadz, kyai-kyai, dan Ulama menghalalkan musik dan lagu, bahkan ikut joget dan nyanyi. Allâh ul Musta’aan wa ’Alaihi Tuklaan walaa hawla walaa quwwata illaa billaah.

MARAAJI’.

  1. Al-Qur-an dan terjemahnya.
  2. Kutubus sittah dan Musnad Imam Ahmad.
  3. Sunan al-Baihaqi.
  4. Majmû’ Fatâwâ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  5. Ighâtsatul Lahafân, Imam Ibnul Qayyim. Tahqiq: Syaikh Ali Hasan.
  6. al-Istiqâmah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  7. Tahriimun Nard wasy Syatranj wal Malaah, Abu Bakar bin Husain al-Aajurri.
  8. Tahdzîbus Sunan, Imam Ibnul Qayyim.
  9. Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi, cet. Daarul Kutub ’Ilmiyyah.
  10. Majmû’ Rasâ-il al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali.
  11. Siyar A’lâmin Nubalâ‘, Imam adz-Dzahabi.
  12. Mawâridul Amân, ringkasan Ighâtsatul Lahafân, Syaikh Ali Hasan.
  13. al-Muntaqan Nafîs, ringkasan Talbîs Iblîs, Syaikh Ali Hasan.
  14. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  15. Nailul Authâr, Imam Asy-Syaukani. Tahqiq dan takhrij: Muhammad Subhi Hasan Hallâ
  16. Tahrîm Âlâtith Tharb, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  17. Ahâdîts al-Ma’âzif wal Ghinâ’ Dirâsatan Hadîtsiyyatan Naqdiyyatan, Muhammad ’Abdul Karim Abdurrahman.
  18. ar-Rîhul Qâshif ’al â Ahlil Ghinâ’ wal Ma’âzif, Dziyab bin Sa’ad Aalu Hamdan al-Ghamidi.
  19. Fat-hu Dzil Jalâli wal Ikrâm Syarh Bulûghil Marâm, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
  20. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Maksudnya, dengan lafazh yang menunjukkan bahwa sanadnya terputus antara al-Bukhari dengan rawi setelahnya, yaitu Hisyâm bin ‘Ammar. Akan tetapi pada hakikatnya tidak terputus, seperti yang akan dijelaskan nanti.
[2] Dalam Shahiihnya. Lihat Nashbur Râyah (IV/231).
[3] Lihat Shiyânatu Shahîh Muslim minal Ikhlâl wal Ghalath wa Himâyatuhu minal Isqâth was Saqath (hlm. 84).
[4] Muqaddimah Ibnu Shalâh fii ‘Ulûmil Hadîts (hlm. 32).
[5]  al-Istiqâmah (I/294).
[6] Dalam Shahîhnya. Lihat Tahdzîbus Sunan (IV/1801-1803), karya Ibnul Qayyim, tahqiq: DR. Isma’il bin Ghazi Marhaba, cet. Maktabah al-Ma’arif.
[7] Dalam Shahîhnya. Lihat Fat-hul Bâri (X/52).
[8] Ighâtsatul Lahfân (I/464), tahqiq: Syaikh Ali Hasan.
[9] Irsyâdu Thullâbul Haqâ-iq (I/196), tahqiq Syaikh ‘Abdul Baari Fat-hullah.
[10]  Majmû’ Rasâ-il al-Hâfizh Ibni Rajab al-Hanbali (Nuzhatul Asmaa’ (II/449).
[11]  Taghlîqut Ta’lîq (V/22).
[12]  Nailul Authâr (XIV/510), takhrij dan ta’liq: Subhi Hasan Hallaaq.
[13]  al-Inshâf (hlm. 62). Dinukil dari Ahâdîtsul Ma’âzif wal Ghinâ Dirâsatan Hadîtsiyyatan Naqdiyyatan (hlm. 57-58).
[14] Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 28).
[15] Lihat Ighâtsatul Lahfân  (I/465-466), Mawâridul Amân (hlm. 329) dan Tahdzîbus Sunan (IV/1801-1803).  Untuk mengetahui lebih lengkap jalan-jalan periwayatan hadits ini, lihat Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 40-41 dan 80-91) dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 91).
[16]  Tahdzîbul Kamâl (XXX/247).
[17]  At-Tsiqât (IX/233) dan Siyar A’lâmin Nubalâ (XI/424).
[18]  Tahdzîbul Kamâl (XXX/248) dan Siyar A’lâmin Nubalâ (XI/424).
[19]  Khulâshah Tahdzîbu Tahdzîbil Kamâl fii Asmâ-ir Rijâl (hlm. 410).
[20]  Siyar A’lâmin Nubalâ (XI/420).
[21]  al-’Ibar fii Khabari man Ghabar (I/351).
[22]  Tahrîm Âlâtith Tharb, hlm. 76.
[23]  Ighâtsatul Lahfân (I/466).
[24]  Tahrîm Âlâtith Tharb, hlm. 79.
[25] Yaitu kitab Tahrîm Âlâtith Tharb.—Pen.
[26]  Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/188-194).
[27]  Lihat Dzammul Malâhi (no. 17), Talbîs Iblîs (hlm. 240), dan al-Muntaqan Nafîs min Talbîs Iblîs (hlm. 306).
[28] Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunannya (X/222). Lihat Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 92).
[29]  zammul Malâhi (no. 21), Talbîs Iblîs (hlm. 241), dan al-Muntaqan Nafîs (hlm. 306). Lihat Tahrîm Âlâtith Tharb (hlm. 120).
[30] Tahrîmun Nard wasy Syatranj wal Malâhi (hlm. 39) tahqiq ‘Umar Gharamah al-Amrawi, cet. I th. 1400 H.
[31] Ighâtsatul Lahfân (I/411) dan Mawâridul Amân (hlm. 298-299).
[32]  Majmû’ Fatâwâ (XI/576).
[33]  Majmû’ Fatâwâ (X/417).
[34]  Majmû’ Fatâwâ (XI/535).
[35]  Ighâtsatul Lahfân (I/408) dan Mawâridul Amân (hlm. 295).
[36]  Kalau generasi terbaik tidak pernah mendengarkan musik dan lagu, maka tidak ada yang melakukannya kecuali orang-orang fasik. Kenapa kalian berpaling dari generasi terbaik??!-Pen
[37]  Kasyful Ghithâ‘ ’an Hukmi Samâ’il Ghinâ (hlm. 79-80), cet. 1-Daarul Jiil, th. 1412 H atau al-Kalâm ’ala Mas-alatis Samâ(hlm. 44), karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq: Muhammad ’Uzair Syams, cet. 1-Daar ’Alamil Fawaa-id, th. 1432 H.
[38] Shahih: HR. Ahmad (IV/394, 407), An-Nasa-i (VIII/161), at-Tirmidzi (no. 1720), dan lainnya. At-Tirmidzi berkata: Hadits Abu Musa Hadits Hasan Shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 277).

Keutamaan Sayyidul Istighfar

KEUTAMAAN SAYYIDUL ISTIGHFAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَيِّدُ الْاِسْتِغْفارِ أَنْ يَقُوْلَ الْعَبْدُ : اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ ، لَا إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمتِكَ عَلَيَّ ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ مَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوْقِنًا بِهَا ، فَمَـاتَ مِنْ يوْمِهِ قَبْل أَنْ يُمْسِيَ ، فَهُو مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوْقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ 

Dari  Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya Istighfâr yang paling baik adalah seseorang hamba mengucapkan :
ALLAHUMMA ANTA RABBII LÂ ILÂHA ILLÂ ANTA KHALAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’ÛDZU BIKA MIN SYARRI MÂ SHANA’TU ABÛ`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABÛ`U BIDZANBII FAGHFIRLÎ FA INNAHU LÂ YAGHFIRU ADZ DZUNÛBA ILLÂ ANTA
(Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau).

(Beliau bersabda) “Barangsiapa mengucapkannya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni surga.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

  1. Imam al-Bukhari dalam shahîhnya (no. 6306, 6323) dan al-Adabul Mufrad (no. 617, 620)
  2. Imam an-Nasâ-i (VIII/279), as-Sunanul Kubra (no. 9763, 10225), dan dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 19, 468, dan 587)
  3. Imam Ibnu Hibbân (no. 928-929-at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibbân)
  4. Imam ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 7172), al-Mu’jamul Ausath (no. 1018), dan dalam kitab ad-Du’aa (no. 312-313)
  5. al-Hâkim (II/458)
  6. Imam Ahmad dalam musnadnya (IV/122, 124-125)
  7. Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1308), dan lainnya dari Shahabat Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu

Diriwayatkan juga oleh Imam at-Tirmidzi (no. 3393) dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu dengan lafazh awalnya berbeda, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى سَيِّدِ الْإِسْتِغْفَار …

Maukah aku tunjukkan kepadamu sayyidul Istighfâr ? …

at-Tirmidzi berkata, ‘Hadits Hasan Gharib.’ Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dengan beberapa jalan dan syawâhid (penguat)nya dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1747).

Imam Bukhâri rahimahullah memasukkan hadits ini dalam “Bab Istighfâr yang paling utama”. Ini menunjukkan bahwa Imam Bukhâri rahimahullah menganggap ini adah lafazh Istighfâr terbaik. Juga kandungan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa doa ini layak disebut dengan Sayyidul Istighfâr (penghulu Istighfâr) sebagaimana yang disifati oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Penjelasan Tentang Anjuran Istighfâr
Setiap bani Adam itu pasti banyak berbuat dosa, namun yang terbaik dari orang yang berbuat dosa yaitu yang memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla dan bertaubat. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan hamba-Nya untuk selalu memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya. Allâh pun berjanji akan mengampuni orang-orang yang meminta ampun dan bertaubat kepada-Nya.  Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ

Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertobat, beriman dan berbuat kebajikan, kemudian tetap dalam petunjuk.[Thâha/20:82]

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesungguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”  [az-Zumar/39:53]

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada kita untuk banyak beristighfâr/meminta ampun kepada-Nya. Begitu pula Allâh memerintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk beristighfâr. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ 

“…Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan dosa orang mukmin laki-laki dan perempuan…” [Muhammad/47:19]

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun.’” [Nûh/71:10]

وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan mohon ampunlah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [AnNisâ’/4:106]

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. [an-Nashr/110: 3]

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan  pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allâh). [adz-Dzâriyât/51:18]

Maksudnya, bangun di akhir malam untuk shalat tahajjud dan di waktu sahur mereka memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla.

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya kemudian dia mohon ampun kepada Allâh, niscaya ia mendapati Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [an-Nisâ’/4:110]

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan sekali-kali Allâh tidaklah akan mengadzab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada diantara mereka, dan tidaklah pula Allâh akan mengadzab mereka sedang mereka meminta ampun.” [al-Anfâl/8:33]

Dalam hadits Qudsi, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

… يَاعِبَادِيْ إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ، فَاسْتَغْفِرُوْنِيْ أَغْفِرْلَكُمْ…

…Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat kesalahan (dosa) di waktu malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka mohonlah ampunan kepada-Ku niscaya Aku mengampuni kalian…[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa Istighfâr ketika ruku’ atau sujud sebagai berikut :

سُبْحَانَكَ اللهم رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللهم اغْفِرْلِيْ.

Maha suci Engkau, ya Allâh! Rabb kami dan dengan memuji-Mu ya Allâh ampunilah dosaku.[2]

Para Ulama menyebutkan bahwa Allâh Azza wa Jalla memberikan rasa aman kepada manusia dengan 2 hal, yaitu adanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara mereka dan Istighfâr. Sekarang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, berarti yang masih tinggal satu yaitu istighfâr. Oleh karena itu istighfâr menjadi pengaman dari kemarahan Allâh Azza wa Jalla .

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allâh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari Allâh ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui. [Ali ‘Imrân/3:135]

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata :

لَا كَبِيْرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارٍ وَلَا صَغِيْرَةَ مَعَ إِسْرَارٍ

Tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istighfâr dan tidak ada dosa kecil jika dikerjakan terus menerus.[3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

واللهِ إِنِّي لأَسْتَغْفِرُ اللهَ وأَتُوبُ إِلَيْهِ في الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سبْعِينَ مَرَّةً

Demi Allâh, sesungguhya aku benar-benar memohon ampun kepada Allâh dan bertaubat kepadaNya dalam sehari semalam lebih dari 70 kali.[4]

Dalam riwayat Imam Muslim :

وَإِنِّيْ لأَسْتغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيوْمِ مِئَةَ مرَّةٍ

…Dan sesungguhnya aku benar-benar memohon ampunan Allâh dalam sehari semalam sebanyak 100 kali.[5]

 وعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا قَالَ : كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ : « ربِّ اغْفِرْ لِيْ ، وتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ » .

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma beliau berkata, “Kami dahulu menghitung dalam satu majlis Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam 100 kali membaca, ‘Ya Allâh ampunilah dosaku, dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.’”[6]

 وعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  منْ قَالَ : « أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِيْ لَا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ »، غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ وإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ .

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu beliau berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca :

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِيْ لَا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

(Aku mohon ampun kepada Allâh yang tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Dia, yang Maha Hidup dan Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepadaNya) maka akan diampuni dosa-dosanya walaupun pernah lari dari medan perang.[7]

Di antara do’a Istighfâr yang paling baik adalah sayyidul Istighfâr, sebagimana yang telah diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu .

SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan lafazh istigfâr ini dengan Sayyidul Istighfâr karena terkandung dalam hadits ini makna taubat dan merendahkan diri di hadapan Allâh Azza wa Jalla , yang tidak terdapat dalam hadits-hadits taubat lainnya.

Imam ath-Thîbiy rahimahullah berkata, “Karena do’a ini mengandung makna-makna taubat secara menyeluruh maka dipakailah istilah sayyid, yang pada asalnya, sayyid itu artinya induk atau pimpinan yang dituju dalam semua keperluan dan semua urusan kembali kepadanya.”[8]

Ibnu Abi Jamrâh rahimahullah berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan dalam  hadits ini makna-makna yang indah dan lafazh-lafazh yang bagus sehingga pantas untuk dinamakan sayyidul Istighfâr. Dalam hadits ini terdapat :

  • Pengakuan terhadap uluhiyah Allâh dan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla . Pengakuan bahwa Allâh Azza wa Jalla adalah satu-satu-Nya yang Maha Pencipta. Pengakuan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan janji yang diambil untuk hamba-Nya.
  • Harapan yang telah Allâh janjikan kepada hamba-Nya,
  • Berlindung dari keburukan yang telah diperbuat hamba terhadap dirinya,
  • Menisbatkan semua nikmat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengadakan semua nikmat ini, menisbatkan dosa kepada diri seorang hamba,
  • Keinginan dan harapan dia agar diampuni dosa-dosanya oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala
  • dan pengakuannya bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allâh.”[9]
  1. اللّٰـهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ (Ya Allâh Engkau adalah Rabb-ku)[10]

Pengakuan seorang hamba bahwa Allâh Azza wa Jalla adalah Rabbnya. Rabb adalah pemilik, pencipta, pemberi rizki dan pengatur semua urusan makhluk-Nya. Terkandung dalam hadits ini pengakuan tentang rububiyyah Allâh Azza wa Jalla .

  1. لَا إِلٰـهَ إِلَّا أَنْتَ (Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Engkau)

Yaitu tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Engkau ya Allâh. Kalimat ini merupakan perwujudan tauhid uluhiyyah. Semua Muslim wajib meyakini bahwa satu-satunya yang berhak diibadahi dengan benar hanyalah Allâh, sedangkan selain Allâh tidak boleh disembah dan kita hanya berdo’a kepada Allâh saja.

  1. خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ (Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu)

Pengakuan hamba bahwa tidak ada yang menciptakan alam semesta beserta isinya ini melainkan hanya Allâh Azza wa Jalla saja. Seluruhnya adalah makhluk, baik di langit maupun di bumi. Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan semua makhluk. Kalimat ini mengandung (prilaku hamba) yang menghinakan dan merendahkan dirinya di hadapan Allâh Azza wa Jalla . Di dalamnya terkandung tauhid rububiyyah. Doa ini diucapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menunjukan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba, yang tidak berhak untuk diibadahi.

  1. وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَاسْتَطَعْتُ  (Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku)

Aku tetap dalam perjanjian-Mu  Ya Allâh, beriman kepada-Mu, melaksanakan ketaatan kepada-Mu dan melaksanakan perintah-perintah-Mu semampuku. Menurut kemampuan aku, karena Allâh tidaklah membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya.  Yang dimaksud janji di sini adalah janji ketika Allâh mengeluarkan calon-calon makhluk atau ruh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ

Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allâh Mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya Berfirman), ‘Bukankah Aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami bersaksi.’ (Kami Lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.’” [al-A’râf/7:172]

Kalau mereka bersaksi bahwa Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb mereka, maka konsekuensinya adalah mereka harus beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla . Konsekuensinya adalah melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan meninggalkan larangan Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ﴿٦٠﴾وَأَنِ اعْبُدُونِي ۚ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

Bukankah Aku telah Memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan ? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yâsîn/36:60-61)

Kalimat  (وَوَعْدِكَ)“janji-Mu” yaitu tentang balasan pahala dan ganjaran, yaitu ‘Aku tetap dalam perjanjianku dengan Allâh selama aku mampu. Aku yakin dengan janji-Mu Ya Allâh.’ Bagi orang-orang yang bertauhid dan menjauhkan perbuatan syirik, dijanjikan dengan Surga dan pahala yang besar.’

Oleh karena itu hadits di atas menyebutkan barangsiapa membacanya dengan penuh keyakinan maka dijanjikan dengan Surga.

  1.  أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَاصَنَعْتُ  (Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku)

Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan amal perbuatanku dan akibat buruknya, (Aku berlindung kepada-Mu agar tidak) ditimpa dengan petaka, agar diampuninya dosa, dan kembali kepada perbuatan jelekku.

Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan perbuatan dosa dan maksiat. Sesungguhnya perbuatan dosa membawa akibat yang jelek. Orang yang durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahim, menzhalimi orang lain, mengambil hak orang lain, makan riba, dan dosa-dosa lainnya akan membawa akibat yang jelek. Diantara akibat buruknya adalah hilangnya barakah dalam ilmu kita dan hafalan kita. Akibat dosa yang paling berbahaya adalah akan di adzab oleh Allâh Azza wa Jalla . Harta yang diperoleh dengan cara zhalim maka harta itu tidak akan mendapatkan barakah,  akan membuat istrinya dan anak-anaknya durhaka. Oleh karena itu Nabi  n ketika khutbatul haajah bersabda :

وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا…

Kami berlindung kepada Allâh dari keburukan jiwa kami dan kejelekan amal perbuatan kami

Oleh karena itu, hendaknya kita berlindung kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari segala perbuatan dosa kita.

Akibat dosa tersebut diantaranya hilangnya barakah umur kita, barakah ilmu kita, amal ketaatan, dan hilangnya hafalan. Yang paling bahaya adalah tidak diampuni dosa kita. Atau kita kembali kepada perbuatan dosa itu. Nas-alullâha al-‘afwa wal ‘âfiyah was salâmah fid dunyâ wal akhirah.

  1. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ   (Aku akui nikmat-Mu kepadaku)

Aku mengakui dan menetapkan besarnya nikmat-Mu kepadaku, dan agungnya karunia-Mu dan kebaikan-Mu kepadaku. Setiap Muslim dan Muslimah wajib menisbatkan semua nikmat kepada Allâh Azza wa Jalla . Semua nikmat yang diberikan Allâh Azza wa Jalla , baik di langit, bumi dan diantara keduanya adalah berasal dari Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allâh, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. [an-Nahl/16:53]

Nikmat Allâh Azza wa Jalla yang diberikan kepada kita sangatlah banyak. Kita tidak akan pernah bisa menghitungnya. Cobalah kita hitung nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan sejak kita lahir ! Nikmat mata, telinga, lisan, rambut, hati, udara, oksigen, air, tumbuhan, nikmat hidayah, kesehatan, dijauhkan dari malapetaka, nikmat di atas tauhid dan sunnah, dan lainnya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allâh, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allâh). [Ibrâhîm/14:34]

Apabila kita mengakui nikmat-nikmat Allâh Azza wa Jalla , maka konsekuensinya adalah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla . Bila seorang hamba bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh akan menambah nikmat-nikmat-Nya kepada kita. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” [Ibrâhîm/14:7]

Jika seseorang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla maka Allâh Azza wa Jalla tidak akan mengadzabnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا

Allâh tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allâh Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui. [an-Nisâ’/4:147]

  1. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ   (Aku mengakui dosaku kepada-Mu)

Aku mengakui kesalahan-kesalahan yang pernah aku lakukan, berupa perbuatan dosa, kesalahan, kelalaian, kewajiban yang aku tinggalkan, perbuatan haram dan maksiat yang aku lakukan. Pengakuan ini sebagai langkah awal untuk bertaubat dan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla .

  1. فَاغْفِرْلِيْ   (Ampunilah dosaku)

Ya Allâh, ampunilah seluruh dosa yang telah aku lakukan. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Seorang hamba yang bertakwa tatkala ia berbuat dosa, ia segera memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana firman-Nya:

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135]

  1. فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ   (Karena yang tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau ya Allâh)

Pengakuan kita bahwa tidak ada yang dapat mengampuni semua dosa-dosa kecuali hanya Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena kita memohon ampun hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , tidak kepada selain-Nya. Allâh Maha Pengampun dan Penerima taubat.

  1. Barangsiapa yang membacanya di pagi hari dengan penuh keyakinan, kemudia ia meninggal dunia sebelum sore hari, maka ia termasuk penghuni Surga. Barangsiapa yang membacanya di sore hari dengan penuh keyakinan, kemudia ia meninggal dunia sebelum esok pagi hari, maka ia termasuk penghuni Surga

Yaitu membacanya dengan penuh keyakinan, ikhlas, mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , meninggalkan syirik, membenarkan kandungan do’a sayyidul Istighfâr ini, mengakui tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, mengakui semua dosa-dosanya, mengakui semua nikmat dari Allâh Azza wa Jalla  dan meminta ampunan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk membacanya dengan penuh keyakinan ketika kita di waktu pagi dan sore hari.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Orang yang mengenal Allâh Azza wa Jalla yang ia tuju, maka dia mempersaksikan bahwa semua itu karunia Allâh dan menyadari dirinya yang banyak dosa dan aib.”[11]

Beliau rahimahullah menjelaskan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan 2 hal, yaitu persaksian semua nikmat dari Allâh Azza wa Jalla dan pengakuan dosa-dosa yang telah dilakukan, bahwa kita banyak berbuat kesalahan. Lalu dilanjutkan dengan amal. Menyaksikan semua nikmat, anugerah dan karunia Allâh kepada kita, konsekuensinya adalah wajibnya kita mencintai Allâh Azza wa Jalla . Ini juga menuntut kita memuji Allâh, bersyukur kepada Allâh karena Allâh telah memberi semua nikmat dan kebaikan. Kita pun harus menyadari diri kita yang banyak berbuat dosa dan kesalahan, yang menuntut kita agar menghinakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , merendahkan diri kita di hadapan Allâh Azza wa Jalla serta menyatakan diri kita fakir, membutuhkan Allâh dan kita wajib bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla pada setiap waktu dan dia tidak melihat dirinya kecuali orang yang tidak punya apa-apa sama sekali.[12]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

  1. Wajib menetapkan rububiyyah Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh adalah Pencipta, Yang Maha Pemberi Rezeki, Yang Maha Pemberi karunia, Yang Maha Menahan, dan Yang Maha Melapangkan, Yang Maha menghidupkan, Yang Maha mematikan, dan Yang Maha mengatur segala urusan.
  2. Wajib menetapkan ‘ubudiyyah, uluhiyyah, dan wahdaniyyah bagi Allâh Azza wa Jalla . Bahwa hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang wajib dan berhak diibadhi dengan benar.
  3. Dalam sayyidul Istighfâr terdapat penetapan dan pengakuan seorang hamba bahwa dirinya adalah hamba yang hina di hadapan Rabb-nya, Pencipta-nya, dan Pemberi Rezeki-nya.
  4. Di dalamnya juga terdapat penetapan seorang hamba bahwa dia berpegang kepada perjanjian yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala ambil atasnya.
  5. Hendaklah seorang hamba melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kemampuannya. Ini seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

 “…Maka bertakwalah kamu kepada Allâh menurut kesanggupanmu…” [at-Taghâbun/64:16]

  1. Pengakuan seorang hamba atas dosa-dosanya dengan taubat.
  2. Penetapan dan pengakuan seorang hamba kepada Rabb-nya dengan kelemahan dan kekurangan, dengan menyembah-Nya dengan sebenar-benarnya.
  3. Tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh Azza wa Jalla .
  4. Hendaklah seorang hamba berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari kejelekan apa-apa yang telah dia perbuat.
  5. Keutamaan Istighfâr (meminta ampun kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ) dan keutamaan sayyidul Istighfâr.
  6. Hendaklah seorang hamba berlindung kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan perbuatan dan niatnya, karena itu merupakan sebab mendapat hukuman dan adzab.
  7. Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa segala tujuan itu hendaknya dicapai dengan cara-cara yang benar, dan sebab-sebab yang mencapai kepada tujuan itu. Adapun menggunakan khurafat, bid’ah, cara-cara yang syirik, maka itu tidak menambah (kedudukan) seorang manusia di hadapan Rabb-nya kecuali (tetap seorang) hamba (yang hina).

MARAAJI:

  1. Tafsir at-Thabari
  2. Kutubus Sittah
  3. Musnad Imam Ahmad
  4. ‘Amalul Yaum wal Lailah, Imam an-Nasa-i
  5. Kitab-kitab yang disebutkan dalam takhrij hadits
  6. Fathul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, cet. Daarul Fikr
  7. Shahîh al-Wâbilis Shayyib, Ibnul Qayyim, takhrij: Syaikh Salim al-Hilali
  8. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdus Shâlihîn, Syaikh Salim al-Hilali
  9. Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr, Syaikh DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-‘Abbad
  10. Do’a dan Wirid, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XVI/1433H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no.2577), Ahmad (V/160), dan selain keduanya dari Shahabat Abu Dzarr al-Ghifâri Radhiyallahu anhu .
[2] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 794, 817) dan Muslim (no. 484).
[3] Shahih: HR. Ibnu Jarir Atsar at-Thabari dalam tafsirnya (no. 9207) dan lainnya. Syaikh Masyhur Hasan Salman berkata, ‘Sanadnya shahih mauquf dari Ibnu ‘Abbas c . (al-Kabâir, hlm. 47 karya Imam adz-Dzahabi)
[4] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6307), at-Tirmidzi (no. 3259), Ahmad (II/282, 341), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 438, 439), dan lainnya dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 2701 (42)), dari shahabat al-Agharr bin Yasar al-Muzani Radhiyallahu anhu .
[6] HR. Abu Dawud (no. 1516), at-Tirmidzi (no. 3434), dan Ibnu Majah (no. 3814). Hadits ini adalah lafazh at-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahih gharib.”
[7] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1517). Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 1358).
[8]  Fat-hul Bâri (XI/99).
[9]  Fat-hul Bâri (XI/100).
[10]  Syarah mufradat ini dinukil dari kitab Fat-hul Bâri (XI/98-100) karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr (III/18-20), Syaikh DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, dan kitab-kitab lainnya.
[11] Dibawakan perkataan ini oleh Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (murid beliau) dalam kitab al-Wâbilis Shayyib, Lihat Shahîh al-Wâbilis Shayyib (hlm. 16).
[12] Shahîh al-Wâbilis Shayyib (hlm. 17).

Keagungan Dan Kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala

KEAGUNGAN DAN KEBESARAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawasحفظه الله

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

جَـاءَ حَبْـرٌ مِنَ الْأَحْـبَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ، فَقَالَ: يَا مُـحَمَّد ، أَوْ يَا أَبَا الْقَاسِم ، إِنَّ الله تَعَالَى يُمْسِكُ  السَّمَوَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالأَرَضِيْنَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْـجِبَالَ وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَع ، وَالْـمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَع ، وَسَائِرَ الْـخَلْقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، ثُمَّ يَهُزُّهُنَّ فَيَقُوْلُ : أَنَا الْـمَلِكُ ، أَنَا الْـمَلِكُ. فَضَحِكَ رَسُوْلُ الله  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  (حَتَّى يَدَتْ نَوَاجِذُهُ) تَعَجُّبًا مِمَّـا قَالَ الْـحَبْرُ ، تَصْدِيْقًا لَهُ. ثُمَّ قَرَأَ : وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Seorang ulama Yahudi datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata, ‘Wahai Muhammad atau wahai Abul Qâsim, kami mendapati (dalam Taurat) bahwa Allâh meletakkan langit-langit di atas satu jari,  bumi-bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Dia berfirman, ‘Aku-lah Raja. Aku-lah Raja.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa (sehingga gigi gerahamnya terlihat) karena senang mengakui kebenaran ucapan ulama Yahudi tersebut. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan mereka tidak mengagungkan Allâh dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. [az-Zumar/39:67]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

  1. al-Bukhari dalam Shahîh-nya (no. 4811, 7414, 7415, 7451, 7513),
  2. Muslim dalam Shahîh-nya (no. 2786),
  3. Ahmad (1/429, 457),
  4. an-Nasâ-i dalam Kitab at-Tafsîr (no. 470, 471, 472) dan as-Sunan al-Kubra (no. 11386-11388),
  5. at-Tirmidzi dalam Sunannya (no. 3238, 3239),
  6. Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhîd (1/180-181 no. 123, 124, 128),
  7. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 541-544),
  8. al-Âjurri dalam asy-Syari’ah (no. 736, 737, 738),
  9. al-Lâlikâ-i dalam Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 706),
  10. ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam Kitâbus Sunnah (no. 490),
  11. al-Baihaqi dalam al-Asmâ’ was Shifât (II/68-69),
  12. Ibnu Mandah dalam ar-Radddu ‘alal Jahmiyyah (no. 64).
  13. at-Thabari dalam tafsirnya (no. 30217-30219).

Hadits ini diriwayatkan juga dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dan Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu .

 عَنِ عَبْدِ الله بْنِ عُمَر قَال : قَال رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   : يَطْوِي الله السَّمَاوَاتِ يَوْمَ الْـقِيَامَةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُهُنَّ بِيَدِهِ الْـيُمْنَى ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا الْـمَلِكُ ، أَيْنَ الْـجَبَّارُوْن ؟ أَيْنَ الْـمُتَكَبِّرُوْن ؟ ثُمَّ يَطْوِي الْأَرَضِيْنَ بِشِمَالِهِ ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا الْـمَلِكُ ، أَيْنَ الْـجَبَّارُوْنَ ؟ أَيْنَ الْـمُتَكَبِّرُوْن ؟

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda, “Pada hari Kiamat Allâh menggulung langit-langit kemudian mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia berfirman, “Aku adalah Maharaja, dimana orang-orang yang menyombongkan diri ? Kemudian Allâh menggulung bumi (yang berlapis tujuh), kemudian Dia mengambilnya dengan tangan kiri-Nya, kemudian Dia berfirman, ‘Aku adalah Maharaja, dimana orang-orang yang menyombongkan diri ? Dimana orang-orang yang merasa besar (angkuh) dan menolak kebenaran ?’”[1]

MAKNA MUFRADAT
حَبْرٌ (habrun) artinya seorang dari pendeta yahudi. Dia lihai dalam mengolah, membaguskan dan memperindah pembicaraan. Dinamakan habr (orang alim) karena ilmunya berpengaruh ke dalam hati manusia.

اَلثَّرَى  : (ats-tsara) artinya tanah yang basah, dan maksudnya di sini adalah bumi.

سَائِرُ الْـخَلْق   : (sâ-irul khalq) artinya yang tersisa dari mereka (dari makhluk yang lain).

الشَّجَرُ  : (asy-syajaru) artinya tumbuhan yang mempunyai batang yang kuat, seperti pohon kurma dan yang lain. Maksudnya semua jenis pohon.

نَوَاجِذُهُ : (nawâjidzuhu), jamak dari نَاجِذٌ (nâjidzun), yaitu gigi geraham yang paling ujung, ada yang mengatakan : gigi taring. Ada juga yang mengatakan, apa yang ada di antara gigi seri dan gigi geraham. Ada pula yang mengatakan, gigi yang terlihat pada saat tertawa.

يَهُزُّهُنَّ : (yahuzzuhunna), yaitu menggerakkannya.

اَلْجّبَّارُوْنَ : (al-jabbârûn), jamak dari jabbâr, yaitu yang sombong dan berkuasa.

اَلْـمُتَكَبِّرُوْن : (al-mutakabbirûn), jama’ dari Mutakabbir, yaitu orang yang merasa dirinya besar (angkuh) dan menolak kebenaran.

SYARAH HADITS
Seorang ‘alim dari ulama Yahudi menyebutkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang mereka dapatkan dalam kitab mereka, Taurat, yaitu penjelasan tentang keagungan Allâh, kecilnya semua makhluk di hadapan-Nya Azza wa Jalla, dan bahwa Allâh meletakkannya di atas jari jemari-Nya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkannya, senang dengannya, dan membacakan ayat al-Qur’ân yang membenarkannya.

Hadits-hadits di atas dan yang semakna dengannya menunjukkan keagungan Allâh Azza wa Jalla , keagungan kekuasaan-Nya. Allâh Azza wa Jalla telah memperkenalkan diri-Nya kepada para hamba-Nya dengan sifat-sifat-Nya dan keajaiban makhluk-makhluk-Nya. Semuanya menunjukkan dan mengenalkan kesempurnaan-Nya, bahwa Dia satu-satunya yang berhak diibadahi, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyyah dan uluhiyyah-Nya. Firman Allâh Azza wa Jalla :

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Demikianlah, karena sesungguhnya Allâh, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allâh itulah yang batil; dan sesungguhnya Allâh Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. [Luqmân/31:30]

سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Qur’ân itu benar. Dan apakah Rabbmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu.” [Fush-shilat/41:53]

Hadits-hadits di atas menetapkan sifat-sifat bagi Allâh sesuai dengan kebesaran dan kemuliaan-Nya dengan tanpa tamtsîl dan juga menetapkan kesucian Allâh Azza wa Jalla dari sifat-sifat yang tidak layak tanpa ta’thîl. Inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’ân dan as-Sunnah, yang diyakini oleh salaful ummah dan para Imam mereka, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, serta meneladani jejak mereka di atas Islam dan iman.

Perhatikanlah apa yang terkandung dalam hadits-hadits shahih ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengagungkan Rabb-nya dengan menyebutkan sifat-sifat kesempurnaan-Nya sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan berita orang-orang Yahudi tentang sifat-sifat Allâh yang menunjukkan kebesaran-Nya.

Perhatikanlah hadits-hadits ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan sifat ‘uluww (sifat ketinggian) bagi AllâhAzza wa Jalla di atas ‘Arsy-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat-sifat Allâh dengan jelas dan tegas.

Menetapkan sifat tangan bagi Allâh Azza wa Jalla , menetapkan sifat jari-jemari Allâh Azza wa Jalla . Sesungguhnya Allâh Mahabesar, semua makhluk-Nya berada di jari-jemari Allâh Azza wa Jalla , langit dan bumi digenggam di tangan kanan Allâh Yang Maha Mulia dan Maha Besar. Langit digulung oleh Allâh Azza wa Jalla seperti menggulung lembaran kertas. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ

(Yaitu) pada hari Kami menggulung langit sebagai menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati;sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya.” [al-Anbiyâ’/21:104]

Kita wajib menetapkan semua sifat-sifat Allâh sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla tetapkan dalam al-Qur’ân dan ditetapkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak boleh seorang pun mengingkarinya, mentakwil atau mentahrif (memalingkan dari makna yang sebenarnya kepada makna yang lain) dan tidak boleh tamtsil atau tasybih (menyamakan Allâh dengan makhluk-Nya).

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia dan Dia-lah Yang Mahamendengar dan Mahamelihat.” [asy-Syûrâ/42:11]

Para Shahabat Radhiyallahu anhum menerima sifat-sifat Rabb yang dijelaskan dan ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat keagungan; Mereka mengimaninya; Mereka beriman kepada kitab Allâh dan sifat-sifat Allâh yang Maha Mulia lagi Maha tinggi yang terkandung di dalamnya, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyâbihât, semuanya itu dari sisi Rabb kami …. ” [Ali ‘Imrân/3:7]

Demikian pula para tabi’in dan tabi’ut tabi’in, para Imam, baik dari kalangan ahli hadits maupun ahli fiqih, seluruhnya menyifati Allâh Azza wa Jalla dengan sifat-sifat yang Allâh sematkan dan tetapkan untuk diri-Nya serta sifat-sifat yang dipergunakan oleh Rasul-Nya untuk Allâh Azza wa Jalla. Mereka tidak memungkiri sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla sedikitpun.

Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata, “Maksud dari ayat-ayat tentang sifat ini bukanlah zhahirnya atau bukan yang tersurat.”

Tidak ada juga yang mengatakan bahwa menetapkan ataupun mengakui sifat-sifat itu sebagai sifat bagi Allâh Azza wa Jalla  berarti menyamakan Allâh dengan makhluk. Bahkan sebaliknya, mereka sangat mengingkari siapa saja yang mengatakan demikian dengan pengingkaran yang keras. Demi membantah syubhat-syubhat ini mereka menulis kitab-kitab besar yang terkenal yang ada di tangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Ini adalah kitab Allâh Azza wa Jalla , dari awal hingga akhir, Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , perkataan para Shahabat g dan tabi’in, perkataan Ulama-ulama lainnya menetapkan, baik dalam bentuk nash maupun dalam bentuk zhahir bahwa Allâh di atas segala sesuatu, di atas langit-Nya, Allâh di atas ‘Arsy-Nya, bersemayam di atasnya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

لَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

KepadaNya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih dinaikkan-Nya…  [Fâthir/35:10]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ﴿١٦﴾أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا ۖ فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ

Apakah kamu merasa aman dari Allâh yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang? Atau apakah kamu merasa aman dari Allâh yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku.” [al-Mulk/67:16-17][2]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu [as-Sajdah/32:5]

يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ

Mereka takut kepada Rabb mereka yang di atas mereka... [an-Nahl/16:50]

تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَى﴿٤﴾الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

Yaitu diturunkan dari Allâh yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi. (Yaitu) Rabb yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy. [Thâhâ/20:4-5]

Para Imam rahimahullah telah menyebutkan perkataan-perkataan pada Shahabat dan tabi’in dalam kitab-kitab yang mereka susun untuk membantah orang-orang yang mengingkari sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla seperti kalangan Jahmiyyah, Mu’tazilah, Asy’ariyyah dan semisal mereka.

Diriwayatkan Sufyan bin Uyainah rahimahullah bahwa dia berkata, ‘Ketika Rabi’ah bin Abdurrahman ditanya, ‘Bagaimana Allâh bersemayam ?’ Dia menjawab, ‘Bersemayam telah diketahui, bagaimananya tidak diketahui, dari Allâh risâlah, tugas Rasul menyampaikan, dan kewajiban kita adalah mengimani.’”[3]

Ibnu Wahab rahimahullah berkata, ‘Kami pernah duduk bersama Imam Mâlik rahimahullah , kemudian seorang laki-laki masuk dan berkata, “Wahai Abu Abdullah, “(yaitu) Rabb Yang Mahapemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” Bagaimana Dia bersemayam ?’ Imam Malik rahimahullah tertunduk dan berkeringat, lalu dia menjawab, “Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arasy. adalah sebagaimana yang Allâh sifatkan untuk Diri-Nya, dan tidak pantas bertanya bagaimana ? Karena tentang bagaimananya tidak dapat diketahui. Kamu adalah pelaku bid’ah. Keluarkan dia !” Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Asmâ was Shifât dengan sanad shahih dari Ibnu Wahab. Dia juga meriwayatkannya dari Yahya bin Yahya, dan lafazhnya, Mâlik rahimahullah menjawab, “Bersemayam telah diketahui, bagaimananya tidak diketahui, beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.”[4]

adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Lihatlah mereka, bagaimana mereka menetapkan sifat bersemayam bagi Allâh Azza wa Jalla . Mereka mengabarkan bahwa makna bersemayam itu telah diketahui, lafazhnya tidak memerlukan penafsiran, dan mereka menafikan pengetahuan tentang bagaimana sifat (cara) bersemayam tersebut.[5]

Dari Ali bin al-Husain bin Syaqiq, dia berkata, aku mendengar Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata :

نَعْرِفُ رَبَّـنَا بِأَنَّـهُ فَوْقَ سَبْعِ سَمَـاوَاتِهِ عَلَى الْـعَرْشِ اسْتَوَى ، بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ وَلاَ نَقُوْلُ كَمَـا قَالَتِ الْـجَهْمِيَّةُ

Kami mengenal Rabb kami bahwa Dia di atas langit-Nya yang tujuh, bersemayam di atas ‘Arsy, terpisah dari  makhluk-Nya, dan kami tidak berkata seperti perkataan Jahmiyyah.”[6]

al-Auzâ’i rahimahullah berkata, “Kami berkata –dengan para tabi’in yang berjumlah besar (banyak)-, ‘Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala terpisah dari makhluk-Nya, dan kami beriman kepada apa yang tercantum di dalam as-Sunnah.”[7]

Kemudian dia menyebutkan dengan sanadnya, dari Mâlik, dia berkata, “Allâh di langit dan ilmu-Nya di segala tempat.”

al-Hafizh adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Orang yang pertama kali terdengar darinya ucapan pengingkaran terhadap keberadaan Allâh di atas ‘Arsy adalah al-Ja’ad bin Dirham. Dia juga mengingkari sseluruh sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla, kemudian ia dibunuh oleh Khalid bin ‘Abdullah al-Qasri, sebagaimana kisahnya terkenal.

Lalu tokoh Jahmiyyah yaitu Jahm bin Shafwan mengambil perkataan (keyakinan) ini darinya. Kemudian ia memunculkannya dan berhujjah dengan syubhat-syubhat. Hal itu terjadi di akhir  masa tabi’in, maka ucapannya diingkari oleh para Imam di masa itu, seperti al-Auzâ’i rahimahullah, Abu Hanîfah rahimahullah, Mâlik rahimahullah, al-Laits bin Sa’ad rahimahullah, ats-Tsauri rahimahullah, Hammad bin Zaid rahimahullah, Hammad bin Salamah, Ibnul Mubârak dan imam-imam pembawa panji hidayah sesudah mereka.

Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla mempunyai nama-nama dan sifat-sifat. Tidak patut bagi seseorang pun untuk menolaknya. Barangsiapa menyelisihinya setelah hujjah tegak atasnya, maka dia kafir. Adapun sebelum tegaknya hujjah, maka dia masih bisa dimaklumi karena kejahilan. Kami menetapkan sifat-sifat ini dan menafikan tasybîh dari-Nya sebagaimana Allâh menafikan tasybîh dari Diri-Nya. Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia dan Dia-lah Yang Mahamendengar dan Mahamelihat.” [asy-Syûrâ/42:11][8]

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan Allâh memiliki Asma-ul Husna (nama-nama terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asma-ul Husna itu dan tinggalkanah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan. [al-A’râf/7:180]

Allâh Azza wa Jalla menetapkan nama-nama dan sifat. Allâh Azza wa Jalla menetapkan bagi diri-Nya sifat mendengar, melihat, hidup, berkuasa, memiliki dua tangan, wajah, ilmu, dan sifat-sifat lainnya. Allâh menetapkan bagi diri-Nya semua sifat-sifat yang sempurna. Maka barangsiapa mengingkari atau menakwilkan berarti dia telah berbuat ilhâd (mengingkari nama-nama dan sifat-sifat-Nya).

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” merupakan ancaman keras dari Allâh Azza wa Jalla terhadap orang-orang yang menyalahi nama-nama Allâh dan sifat-Nya.

Dalam hadits di awal pembahasan ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat :

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

Dan mereka tidak mengagungkan Allâh dengan pengagungan yang semestinya…” (QS. az-Zumar/39:67)

Ayat ini mencakup :

1. Orang-orang yang mengingkari adanya Allâh Azza wa Jalla , yaitu kaum Dahriyyun.

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ ۚ وَمَا لَهُمْ بِذَٰلِكَ مِنْ عِلْمٍ ۖ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah keidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.’ Tetapi mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah menduga-duga saja.” [al-Jâtsiyah/45:24]

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ﴿٣٥﴾أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۚ بَلْ لَا يُوقِنُونَ

Atau apakah mereka tercipta tanpa asal-usul ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).” [at-Thûr/52:35-36]

Mereka pada hakikatnya tidak mengagungkan Allâh dengan sebenar-benar pengagungan.

2. Orang-Orang Musyrikin yang mengakui adanya Khaliq (Pencipta), Mudabbir (Pengatur alam semesta), muhyi (Yang Menghidupkan), Mumît (Yang Mematikan), yaitu Allâh Azza wa Jalla . Tapi mereka menyembah selain Allâh atau mereka beribadah kepada Allâh tapi juga bersamaan dengan itu ia menyembah tuhan yang lain, seperti menyembah berhala, batu, pohon, kubur, benda-benda mati dan lainnya. Mereka pada hakikatnya tidak menghargai Allâh Azza wa Jalla dengan sebenarnya. Padahal yang mereka sembah tidak bisa menciptakan, tidak bisa memberi rizki, tidak bisa memberikan manfaat, tidak bisa menolak bahaya bahkan tidak bisa menghidupkan dan mematikan. Seperti orang-orang yang datang ke kubur untuk meminta sesuatu kepada mereka, meminta hajat kepada mereka bahkan ada yang thawaf di kuburan. Mereka pada hakikatnya tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dan tidak memuliakannya. Mereka telah berbuat syirik yang besar.

3. Demikian juga orang-orang yang mengingkari nama-nama dan sifat Allâh, yang Allâh dan Rasul-Nya telah tetapkan. Begitu juga orang yang mentakwil sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla atau memaknainya dengan makna yang lain atau dengan makna zhahir dan batin atau orang yang menyamakan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya pada hakikatnya. Mereka ini tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla , seperti orang-orang yang mengingkari tentang keberadaan Allâh Azza wa Jalla di atas ‘Arsy-Nya. Mereka mentakwilkannya dengan arti kekuasaan atau lainnya. Pada hakikatnya mereka ini tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla . Begitu juga orang-orang yang mengartikan ‘Tangan’ Allâh dengan kekuasaan atau nikmat; Begitu juga orang yang mengatakan bahwa ayat atau hadits ini tidak jelas tentang sifat Allâh; Atau mengatakan bahwa itu adalah kiasan atau mengatakan bahwa itu bukan hakikatnya. Mereka ini pada hakikatnya tidak menghargai dan tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla . Mereka tidak beradab kepada Allâh Azza wa Jalla .

4. Orang yang tidak beriman kepada qadha’ dan qadar yang baik dan buruk dan tidak beriman dengan kekuasaan Allâh, bahwa Allâh Mahaberkuasa atas segala sesuatu. Orang yang tidak mengimani ini, maka ia tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dengan sebesar-besar pengagungan. Dan masih banyak contoh yang lainnya. [9]

FAWAA-ID HADITS

  1. Penjelasan tentang keagungan Allâh Azza wa Jalla dan ke-Mahabesaran Allâh Azza wa Jalla . Allâh Mahabesar, Allâh Mahaberkuasa, Allâh Mahaagung. Semua nama-nama Allâh adalah nama-nama yang paling indah dan semua sifat-sifatnya adalah sifat yang tinggi dan sempurna.
  2. Seluruh makhluk, langit, bumi, dan seluruh isinya adalah sangat kecil dibandingkan Allâh Yang Mahatinggi dan Mahabesar.
  3. Menetapkan kedua tangan, jari-jari yang hakiki bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan keagungan dann kemuliaan-Nya
  4. Ilmu yang mulia ini terdapat dalam Taurat dan mereka tidak mengingkarinya dan tidak mentahrifnya
  5. Menerima kebenaran yang datang sesuai dengan al-Qur’ân dan as-Sunnah meski disampaikan oleh orang Yahudi
  6. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergembira dan tertawa karena membenarkan apa yang terdapat dalam Taurat itu sesuai dengan yang ada dalam al-Qur’ânul Karî
  7. Pada hari Kiamat langit dan bumi akan dilipat dengan tangan kanan Allâh Yang Mahamulia.
  8. Orang-orang Yahudi, Nasrani, kaum Musyrikin mereka tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dengan pengagungan yang benar.
  9. Orang-orang yang mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , orang-orang yang mentakwil/mentahrif sifat-sifat Allâh, pada hakikatnya mereka tidak mengagungkan Allâh Azza wa Jalla dengan pengagungan yang benar.
  10. Allâh Azza wa Jalla pencipta seluruh makhluk dan hanya Allâh Azza wa Jalla yang berkuasa sementara seluruh kekuasaan makhluk itu akan binasa.
  11. Wajib menetapkan Allâh Azza wa Jalla itu Maha Tinggi dan Allâh bersemayam di atas ‘Arsy sebagai bantahan kepada Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah.
  12. Menetapkan ilmu-Nya Allâh Azza wa Jalla yang meliputi segala sesuatu bahwa tidak ada satu pun yang terluput bagi Allâh Azza wa Jalla di langit dan di bumi.
  13. Wajib mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan juga dalam nama dan sifat-sifat-
  14. Allâh yang Mahabesar yang menciptakan seluruh makhluk maka Allâh Azza wa Jalla satu-satunya yang wajib diibadahi. Hanya Allâh Azza wa Jalla saja yang dapat menghidupkan, mematikan, memberikan manfaat, menolak bahaya, memberikan rrizki, dan mengumpulkan seluruh makhluk di hadapan-Nya pada hari Kiamat.
  15. Keagungan Allâh Azza wa Jalla dan kebesaran-Nya semestinya menimbulkan kecintaan, ketundukan, rasa hina, rasa takut, dan berharap hanya kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya Dzat yang wajib diibadahi dengan ikhlas dan benar.

MARAAJI’ :

  1. al-Qur’ân dan terjemahnya
  2. Tafsir ath-Thabari
  3. Tafsir Ibnu Katsîr
  4. Kutubus Sittah
  5. Musnad Imam Ahmad, dan kitab-kitab hadits lainnya
  6. ar-Radd ‘alal Jahmiyyah
  7. Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlus Sunnah wal Jama’ah
  8. Kitâbut Tauhid, karya Muhammad bin Ishaq bin khuzaimah. Tahqiq: Samir Az-Zuhairi
  9. Kitâbul Asmâ’ was Shifât, karya Imam al-Baihaqi
  10. Majmû’ Fatâwâ, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
  11. Ijtimâ’ul Juyûsy al-Islâmiyyah ‘ala Ghazwil Mu’ath-thilah wal Jahmiyyah, karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah
  12. Fathul Bâri, karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani
  13. Mukhtashar al-‘Uluww lil ‘Aliyyil ‘Azhîm, karya Imam adz-Dzahabi
  14. Fathul Majîd Syarah Kitâbut Tauhîd, karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh
  15. I’ânatul Mustafîd Syarah Kitâbut Tauhîd, karya Syaikh DR. Shaleh bin Fauzan al-Fauzan
  16. Dan kitab-kitab lainnya

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 2788 (25)) dan lainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 3196).
[2] Diringkas dari Majmû’ Fatâwâ (V/12-13).
[3] Al-Laalika-i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 665).
[4] Ad-Darimi dalam ar-Radd ‘alal Jahmmiyyah (no. 104), al-Baihaqi dalam al-Asmâ’ was Shifât (II/150-151), Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 664), Mukhtashar al-‘Uluww (no. 132), dan Fathul Bâri (XIII/406-407).
[5] Mukhtashar al-’Uluww (hlm. 141-142).
[6] Shahih: HR. Ad-Darimi dalam ar-Raddu ‘alal Jahmiyyah (no. 6) dan ‘Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah (no. 22, 598).
[7] Shahih: HR. al-Baihaqi dalam Asmâ’ was Shifât (II/150). Sanadnya jayyid (Fathul Bâri, XIII/406).
[8] Lihat Fathul Bâri (XIII/407).
[9] Disadur dan diringkas dari I’ânatul Mustafîd Syarah Kitâbut Tauhîd (II/316-318), karya Syaikh DR. Shaleh Fauzan bin Abdullah al-Fauzan حَفِظَه الله.

Membersihkan Hati Dari Fitnah Syahwat Dan Fitnah Syubhat

MEMBERSIHKAN HATI DARI FITNAH SYAHWAT DAN FITNAH SYUBHAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawasحفظه الله

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.

Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam, sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua : yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh :

  1. Imam Muslim dalam Shahiih-nya (no. 144),
  2. Imam Ahmad dalam Musnad-nya (V/405),
  3. Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4218).

SYARAH HADIST:
Menurut bahasa, kata fitnah –bentuk tunggal dari kata fitan– berarti  musibah, cobaan dan ujian. Makna kata ini berasal dari perkataan: فَتَنْتُ الْفِضَّةَ وَالذَّهَبَ, artinya aku uji perak dan emas dengan api agar dapat dibedakan antara yang buruk dan yang baik.[1]

Menurut istilah (terminologi), kata fitnah disebutkan berulang dalam al-Qur’ân pada 72 ayat, dan seluruh maknanya berkisar pada ketiga makna di atas.

Setiap hari hati manusia didera oleh fitnah. Fitnah terbagi dua macam, yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat (dan ini adalah fitnah yang paling besar). Keduanya bisa ada dalam diri seseorang, atau hanya salah satunya saja. Fitnah syahwat adalah fitnah keduniaan, seperti harta, kedudukan, pujian, sanjungan, wanita, dan yang lainnya. Fitnah syubhat adalah fitnah pada pemahaman, keyakinan, aliran, juga pemikiran yang menyimpang.

Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) menjelaskan  tentang fitnah syubhat dan syahwat, “Fitnah syubhat ada karena lemahnya pengetahuan dan sedikitnya ilmu, apalagi jika dibarengi dengan jeleknya niat serta terturutinya hawa nafsu, maka itu adalah fitnah dan musibah yang besar. Maka katakanlah semaumu tentang orang sesat dan niatnya jelek,  yang menjadi hakimnya adalah hawa nafsunya bukan petunjuk, dibarengi dengan lemahnya pengetahuan, tidak banyak tahu tentang ajaran yang dibawa Rasulullah, maka dia termasuk salah satu dari yang disebutkan Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya :

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ

“… Mereka hanya mengikuti dugaan, dan apa yang diingini oleh keinginannya …” [an-Najm/53:23]

Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan bahwa mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan seseorang dari jalan Allâh Azza wa Jalla , Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

 (Allâh berfirman), ‘Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allâh. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allâh akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari  perhitungan.’” [Shâd/38:26]

Dan ujung dari fitnah ini adalah kekufuran dan kemunafikan. Dialah fitnahnya orang munafiqin, fitnahnya ahlul bid’ah sesuai dengan tingkatan kebid’ahan mereka. Mereka berbuat bid’ah dikarenakan fitnah syubhat yang menyebabkan al-haq menjadi tersamar bagi mereka dengan kebathilan, petunjuk tersamarkan dengan kesesatan.

Dan seseorang tidak akan selamat dari fitnah ini kecuali dengan mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , berhukum dengannya dalam masalah agama yang kecil maupun yang besar, yang zhahir maupun bathin, dalam masalah keyakinan dan perbuatan, hak-haknya dan syariatnya. Maka dia menerima hakikat iman, syariat Islam, dan apa-apa yang Allâh tetapkan berupa sifat-sifat, perbuatan-perbuatan, serta nama-nama-Nya, dan apa-apa yang Allâh nafikan dari-Nya. Sebagaimana dia menerima dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kewajiban shalat, waktu-waktunya, dan jumlah raka’atnya, kadar nishab zakat dan orang-orang yang berhak menerimanya, kewajiban berwudhu dan mandi junub, serta puasa Ramadhan. Jadi dia tidak boleh menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasul dalam satu urusan agama dan tidak dalam urusan agama yang lain, tetapi dia (harus) menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasul dalam segala sesuatu yang dibutuhkan oleh ummat dalam ilmu dan amal, dia tidak mengambil (syari’at) kecuali darinya. Jadi petunjuk itu tidak keluar dari perkataan dan perbuatan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan semua yang tidak sesuai dengannya (dengan syari’at yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa) adalah kesesatan.

Jenis fitnah yang kedua yaitu fitnah syahwat. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan fitnah tersebut dalam firman-Nya :

كَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلَاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

 (Keadaan kamu kaum munafik dan musyrikin) seperti orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Maka mereka telah menikmati bagiannya, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal-hal yang bathil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah orang-orang yang rugi. [at-Taubah/9:69]

Maksudnya, bersenang-senanglah dengan bagian kalian di dunia dan syahwatnya. al-Khalâq yaitu bagian yang telah ditentukan. Kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman, وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا (dan kamu mempercakapkan (hal-hal yang bathil) sebagaimana mereka mempercakapkannya…” Percakapan yang bathil ini adalah syubhat.

Allâh Azza wa Jalla mengisyaratkan dalam ayat tersebut apa-apa yang bisa menimbulkan kerusakan hati dan agama, yaitu bersenang-senang dengan dunia (berupa harta dan anak-anak) dan percakapan-percakapan yang bathil. Karena kerusakan agama itu bisa terjadi dengan sebab keyakinan bathil dan membicarakannya, atau dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan ilmu yang benar. Yang pertama adalah bid’ah dan sejenisnya, dan yang kedua adalah kefasikan amalan. Kerusakan pertama merupakan kerusakan dari segi syubhat, dan yang kedua dari segi syahwat.

Karena inilah Ulama salaf berkata, “Berhati-hatilah dari dua jenis manusia : Pengekor hawa nafsu yang terfitnah oleh hawa nafsunya dan pecinta dunia yang telah dibutakan oleh dunia.”

Mereka juga berkata, “Berhati-hatilah dari fitnah orang alim yang fajir (menyimpang), dan orang yang suka beribadah tetapi bodoh, karena fitnah mereka berdua adalah fitnah bagi orang-orang yang terfitnah.”

Asal atau akar dari semua fitnah itu adalah perbuatan mendahulukan akal daripada syari’at, dan hawa nafsu daripada akal. Yang pertama merupakan akar fitnah syubhat, dan yang kedua adalah akar fitnah syahwat.

Fitnah syubhat itu harus ditangkal dengan keyakinan, dan fitnah syahwat ditangkal dengan kesabaran. Karena itulah Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kepemimpinan agama bergantung kepada dua perkara ini (sabar dan yakin). Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat Kami.[as-Sajdah/32:24]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa dengan sabar dan yakin, kepemimpinan dalam agama akan dapat diraih. Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatukan keduanya juga dalam firman-Nya :

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“…Serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” [al-‘Ashr/103:3]

Maka saling menasehati dalam kebenaran akan dapat melawan syubhat, dan saling menasehati dalam kesabaran akan menghentikan syahwat. Allâh menyatukan keduanya dalam firman-Nya :

وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya‘qub yang mempunyai kekuatan-kekuatan yang besar dan ilmu-ilmu (yang tinggi).” [Shâd/38:45]

al-Aidii adalah kekuatan dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan taat kepada-Nya, al-Abshâr adalah ilmu dalam agama Allâh. Perkataan para Ulama salaf pun berkisar pada pengertian tersebut.

Maka dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, fitnah syahwat dapat dilawan, dan dengan kesempurnaan ilmu dan keyakinan, fitnah syubhat dapat dilawan. Wallahul musta’an.”[2]

Penyakit syahwat juga dijelaskan dengan ayat dan hadits. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allâh-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imrân/3:14]

Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dalam ayat ini adalah kebaikan itu bukan dengan syahwat, akan tetapi kebaikan itu yaitu apa-apa yang disediakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala bagi siapa saja dari para hamba-Nya yang bertakwa dan selamat dari tujuan syahwat ini dan bersembunyi dari syahwat dengan apa-apa yang sudah dihalalkan oleh Allâh, serta sabar atas apa yang diharamkan oleh Allâh. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَٰلِكُمْ ۚ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

Katakanlah: Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu. Untuk orang-orang yang bertaqwa (kepada Allâh), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allâh. Dan Allâh Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. [Ali ‘Imrân/3:15]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Siapa saja di antara mereka yang bersabar terhadap fitnah, niscaya akan selamat dari fitnah yang lebih besar. Sebaliknya, siapa saja yang terbenam dalam fitnah, niscaya akan jatuh ke dalam fitnah yang lebih buruk lagi. Jika orang yang tengah hanyut dalam fitnah segera bertaubat dengan benar niscaya dia akan selamat. Namun, jika ia tetap tenggelam di dalamnya berati orang itu berada di atas jalan orang yang binasa. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الِرّجَالِ مِنَ الِنّسَاءِ.

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.[3][4]

Penyakit syahwat juga dijelaskan dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ

Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menginginkan sesuatu…” [al-Ahzâb/33: 32]

Hati yang sakit akan terganggu oleh syahwat sekecil apa pun dan tidak akan mampu menangkal syubhat yang mendatanginya. Sementara hati yang sehat dan kuat, meski sering didatangi syahwat atau syubhat, namun ia berhasil menghalaunya dengan pertolongan Allâh Azza wa Jalla dan dengan kekuatan iman dan kesehatannya.

Sedangkan penyakit syubhat adalah sebagaimana dinyatakan di dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah penyakitnya oleh Allâh...” [Al-Baqarah/2: 10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِـكُـلِّ أُمَّـةٍ فِتْنَـةً وَفِتْنَـةُ أُمَّـتِـي الْـمَـالُ.

Setiap ummat itu ada fitnahnya, dan fitnahnya ummatku adalah harta.[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الِرّجَالِ مِنَ الِنّسَاءِ

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.[6]

Fitnah ini akan masuk ke dalam hati manusia yang merupakan sebab hati menjadi sakit. Dan fitnah ini banyak sekali macamnya.

Di antara jenis fitnah syahwat:

  • Melihat kepada perkara-perkara yang haram dilihat, sering memandang perempuan yang bukan mahram, membaca majalah porno, melihat gambar-gambar yang terbuka auratnya, menonton film cabul, menonton TV, sinetron, dan lain-lainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 فَزِنَـى الْـعَيْـنَيـْنِ الـنَّظَـرُ

dan zinanya kedua mata adalah dengan memandang[7]

Menjaga pandangan dan kemaluan termasuk dalam tazkiyatun nufus. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allâh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” [an-Nûr/24:30]

  • Ikhtilâth (campur-baur laki-laki dan perempuan), khalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan), pacaran, mabuk asmara (kasmaran), dan sebagainya. Pacaran hukumnya haram dalam Islam.
  • Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan, atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan sebagainya. Berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram hukumnya haram.
  • Zina, kumpul kebo, nikah mut’ah, dan sebagainya. Nikah mut’ah sama dengan zina. Zina itu haram dan dosa besar.
  • Homosex dan sodomi yang merupakan perbuatan kaum Luth. Hukumnya haram dan dosa besar.
  • Onani dan masturbasi. Hukumnya haram.

 Adapun di antara jenis fitnah syubhat adalah sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah penyakitnya oleh Allâh … [al-Baqarah/2:10]

Qatâdah, Mujâhid, dan lain-lain rahimahumullaah menafsirkan, “Di hatinya ada penyakit, yaitu penyakit syakk (keragu-raguan).”[8]

Fitnah syubhat adalah fitnah kesesatan, maksiat, bid’ah, kezhaliman, kebodohan, keyakinan, pemikiran, pemahaman yang sesat, aliran-aliran yang sesat, dan yang lainnya.

Fitnah syahwat membuat rusak niat dan tujuan dalam ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dan fitnah syubhat membuat rusaknya ilmu dan keyakinan.

Tatkala manusia dihadapkan pada fitnah berupa syahwat dan syubhat, maka hati manusia akan terbagi menjadi dua macam:

Pertama, hati yang ketika datang fitnah langsung menyerapnya seperti spons yang menyerap air, lalu muncul titik hitam di tubuhnya. Ia terus menyerap setiap fitnah yang ditawarkan kepadanya sehingga tubuhnya menghitam dan miring. Bila sudah hitam dan miring ia akan berhadapan dengan dua malapetaka yang sangat bahaya:

  1. Tidak dapat membedakan mana yang ma’ruf (baik) dan mana yang munkar (buruk).

Terkadang penyakit ini semakin parah sehingga ia menganggap yang ma’ruf adalah munkar dan yang munkar adalah ma’ruf. Yang sunnah dianggap bid’ah dan yang bid’ah dianggap sunnah. Yang benar dianggap salah dan yang salah dianggap benar.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata :

هَـلَـكَ مَنْ لَـمْ يَعْرِفْ قَلْبُـهُ الْـمَعْرُوْفَ وَيُنْـكِرْ قَلْبُـهُ الْـمُنْـكَـرَ.

Binasalah orang yang hatinya tidak mengetahui yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran.[9]

  1. Menjadikan hawa nafsu sebagai sumber hukum yang lebih tinggi daripada apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , selalu tunduk kepada hawa nafsu dan mengikuti kemauan

 Kedua, hati putih yang telah disinari oleh cahaya iman yang terang benderang. Jika hati semacam ini ditawari fitnah, ia akan mengingkari dan menolaknya sehingga sinarnya menjadi lebih kuat dan lebih terang.[10]

Nasihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :
Janganlah engkau jadikan hatimu seperti busa dalam menampung segala yang datang dan syubhat-syubhat, ia menyerapnya sehingga yang keluar dari busa tadi adalah syubhat-syubhat yang diserapnya tadi. Namun jadikanlah hatimu itu seperti kaca yang kokoh dan rapat (air tidak dapat merembes ke dalamnya) sehingga syubhat-syubhat tersebut hanya lewat di depannya dan tidak menempel di kaca. Dia melihat syubhat-syubhat tersebut dengan kejernihannya dan menolaknya dengan sebab kekokohannya. Karena kalau tidak demikian, apabila hatimu menyerap setiap syubhat yang datang kepadanya, maka hati tersebut akan menjadi tempat tinggal bagi segala syubhat.[11]

Wajib diperhatikan oleh setiap muslim dan muslimah bahwa hati manusia senantiasa berbolak balik. Hati ini tidak mudah dikendalikan. Hati sangatlah mudah untuk berubah. Bisa jadi, di pagi hari seseorang masih dalam keadaan beriman, namun sore harinya berubah kafir, atau sore hari ia beriman tapi di pagi harinya ia berubah kafir. Di pagi hari ia masih mengikuti Sunnah, namun di sore harinya ia meninggalkan Sunnah. Di pagi hari ia memulai dengan amal-amal ketaatan namun di sore hari ia bermaksiat. Pagi hari ia memanfaatkan waktu dengan amal-amal yang bermanfaat, namun di sore harinya ia mengerjakan hal-hal yang sia-sia.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

بَادِرُوْا بِالْأَعْمَـالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْـمُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا ، أَوْ يُمْسِي مُـؤْمِنًـا وَيُصْبِحُ كَافِرًا ،  يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا.

Bersegeralah mengerjakan amal-amal shalih sebelum kedatangan  fitnah-fitnah itu yang seperti potongan malam yang gelap; di pagi hari seseorang dalam keadaan beriman dan di sore hari menjadi kafir, atau di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari menjadi kafir karena ia menjual agamanya dengan keuntungan duniawi yang sedikit[12]

Inilah hati, yang selalu berbolak-balik karena ia berada di antara jari dari jari-jemari Allâh Yang Maha Penyayang. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada ummatnya untuk memperbanyak permohonan kepada Allâh agar diberikan ketetapan hati.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan :

يَـا مُـقَـلِـّبَ الْـقُـلُـوْبِ ، ثَـبّـِتْ قَـلْبِـيْ عَلَـىٰ دِيْـنِـكَ

Ya Allâh, Yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu.

Anas z melanjutkan, “Wahai Rasûlullâh ! Kami telah beriman kepadamu dan kepada apa (ajaran) yang engkau bawa. Masihkah ada yang membuatmu khawatir atas kami?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

نَـعَمْ ، إِنَّ الْـقُـلُوْبَ بَـيْـنَ أُصْبُـعَـيْـنِ مِنْ أَصَابِعِ اللّٰـهِ يُـقَلِـّبُـهَـا كَـيْـفَ يَـشَاءُ.

Benar (ada yang aku khawatirkan kepada kalian), sesungguhnya hati-hati itu berada di antara dua jari dari jari-jemari Allâh, dimana Dia membolak-balikkan hati itu sekehendak-Nya.[13]

Hadits-hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ummu Salamah, ‘Aisyah, Shahabat-Shahabat lainnya g .[14]

Al-Qur-an adalah penawar dari penyakit syahwat dan syubhat. Sebab, al-Qur’ân berisi bukti-bukti dan dalil-dalil mutlak yang bisa membedakan antara haq (benar) dan bathil sehingga penyakit-penyakit syubhat yang merusak ilmu, keyakinan, dan pemahaman bisa hilang. Karena seseorang bisa melihat segala sesuatu sesuai dalil dari al-Qur’ân dan as-Sunnah dengan pemahaman yang benar.

Al-Qur’ân juga dapat mengobati penyakit syahwat karena di dalamnya terdapat hikmah dan petuah yang baik melalui targhîb (anjuran), tarhîb (peringatan), anjuran untuk bersikap zuhud terhadap dunia dan mengutamakan akhirat, contoh-contoh dan kisah-kisah yang mengandung banyak pelajaran dan petuah. Sehingga, apabila hati yang sehat mengetahui hal itu, ia akan menyukai hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat, dan membenci segala yang merugikan dirinya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari al-Qur’ân sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan bagi orang  yang zhalim (al-Qur’ân) itu hanya akan menambah kerugian.” [Al-Isrâ’/17:82]

Setiap orang hendaklah mempelajari tanda-tanda (ciri-ciri) hati yang sakit dan hati yang sehat agar dapat mengetahui kondisi hatinya secara tepat. Bila hatinya sakit, ia harus berusaha untuk mengobatinya dengan al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih serta senantiasa menjaga kesehatannya, mudah-mudahan kita meninggal dunia dengan hati yang selamat (sehat). Karena hati yang baik, sehat, dan selamatlah yang akan diterima oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat.[15]

FAWAA-ID

  1. Hati adalah tempat ujian.
  2. Hati manusia setiap hari dimasuki oleh fitnah, baik fitnah syahwat maupun fitnah syubhat.
  3. Fitnah syahwat berkaitan dengan fitnah keduniaan, seperti harta, kedudukan, pujian, sedangkan fitnah syubhat berkaitan dengan fitnah pada pemahaman, keyakinan, aliran, juga pemikiran yang menyimpang.
  4. Sumber fitnah syubhat yaitu perbuatan mendahulukan akal daripada syari’at sedangkan asal fitnah syahwat mendahulukan hawa nafsu daripada akal.
  5. Fitnah syubhat adalah fitnahnya orang-orang munafik dan ahlul bid’ah karena fitnah syubhat ini membuat mereka tidak memberdakan antara yang haq dan yang bathil, dan antara petunjuk dan kesesatan. Semuanya menjadi rancu
  6. Fitnah syubhat bisa ditangkal dengan keyakinan dan fitnah syubhat ditolak dengan kesabaran.
  7. Hidup dan bersihnya hati merupakan pokok segala kebaikan, adapun mati dan gelapnya hati adalah pokok segala keburukan.
  8. Seseorang tidak akan selamat dari fitnah syubhat dan syahwat kecuali dengan mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  9. Fitnah syahwat bisa merusak niat dan tujuan dalam ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan fitnah syubhat merusak ilmu dan keyakinan.
  10. Wajib bagi kita berhati-hati dalam berbicara dan beramal, jangan mengikuti langkah-langkah setan yang telah mengotori hati manusia dengan fitnah syubhat dan syahwat.
  11. Orang yang terkena fitnah syubhat atau syahwat tidak bisa membedakan lagi antara yang ma’ruf dan munkar, kecuali mengikuti hawa nafsunya.
  12. Obat yang paling mujarab untuk membersihkan hati adalah dengan menuntut ilmu syar’i berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih, mentauhidkan Allâh dan menjauhkan syirik, ikhlas, beriman dengan keimanan yang benar, serta menjauhkan perbuatan nifak dan bid’ah.
  13. Selalu berdo’a dengan do’a yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَـا مُـقَـلِـّبَ الْـقُـلُـوْبِ ، ثَـبّـِتْ قَـلْبِـيْ عَلَـىٰ دِيْـنِـكَ

Ya Allâh, Yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu.

Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca. Dan mudah-mudahan Allâh melindungi kita dari fitnah syahwat dan syubhat dan menunjuki kita di atas sunnah, menetapkan hati kita di atas Islam dan Sunnah, serta diberikan istiqamah sampai akhir hayat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Lisânul ‘Arab (XIII/317).
[2] Ighâtsatul Lahfân fi Mashâyidisy Syaithân, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, ditakhrîj oleh Syaikh al-Albâni dan ditahqiq oleh Syaikh Ali Abdul Hamid al-Halabi, (II/887-891), dengan sedikit diringkas.
[3] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhum.
[4] Ighâtsatul Lahfân fi Mashâyidisy Syaithân, (II/886). Lihat al-Fitnah wa Mauqiful Muslim minha, Dr. Muhammad Abdul Wahhab al-‘Aqil, cet. Daar Adhwa-us Salaf, hlm. 25.
[5] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 2336), Ahmad (IV/160), Ibnu Hibban (no. 2470-al-Mawârid), dan al-Hâkim (IV/318), lafazh ini milik at-Tirmidzi, beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Shahabat Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 592).
[6] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhuma.
[7] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6612), Muslim (no. 2657 (20)), Ahmad (II/276) dan Abu Dawud (no. 2152).
[8]  afsîr Ibni Katsîr, tahqiq Sami Salamah, cet. Daar Thaybah, (I/180).
[9]  Atsar shahih: HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (IX/no. 8564) dan Ibnu Abi Syaibah dalam alMushannaf (no. 38577). Imam al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawâ-id (VII/257), “Rawi-rawinya adalah rawi-rawi kitab ash-Shahîh.”
[10] Lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahfân (hlm. 39-40) dan al-Bahrur Râ-iq fiz Zuhdi war Raqâ-iq (hlm. 54-55).
[11] Lihat Miftâh Dâris Sa’âdah (I/443) oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi.
[12]  Shahih: HR. Muslim (no. 118 (186)), at-Tirmidzi (no. 2195), Ahmad (II/304, 523), Ibnu Hibban (no. 1868-Mawârid), dan selainnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[13] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 2140), dan selainnya.
[14]  Sunan at-Tirmidzi (no. 3522) dengan sanad yang shahih.
[15] Lihat buku penulis “Tazkiyatun Nufus”, hlm. 41-42, cet. Pustaka at-Taqwa.