Category Archives: A4. Bahasan Tanda-Tanda Kiamat2 (Besar)

Tersebarnya Rasa Aman dan Keberkahan Pada Zaman Nabi Isa

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Ketiga TURUNNYA NABI ‘ISA ALAIHISSALAM
7. Tersebarnya Rasa Aman dan Keberkahan Pada Zaman ‘Isa Alaihissalam
Zaman ‘Isa Alaihissalam adalah zaman yang dipenuhi dengan keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran serta kelapangan. Allah akan menurunkan hujan lebat pada zamannya, bumi mengeluarkan buah-buahan dan keberkahannya, harta akan melimpah, sementara percekcokan, kebencian juga sikap saling hasad (dengki) akan hilang.

Dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an yang panjang tentang Dajjal, turunnya ‘Isa Alaihissalam dan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada zaman ‘Isa Alaihissalam, do’a beliau untuk kebinasaan mereka, dan kehancuran mereka. Di dalamnya terdapat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ثُمَّ يُـرْسِلُ اللهُ مَطَراً لاَ يَكُنُّ مِنْهُ بَيْتُ مَدَرٍ وَلاَ وَبَرٍ. فَيَغْسِلُ اْلأَرْضَ حَتَّـى يَتْرُكَهَا كَالزَّلَفَةِ. ثُمَّ يُقَالُ لِلأَرْضِ: أَنْبِتِـي ثَمَرَتَكِ، وَرُدِّي بَـرَكَتَكِ. فَيَوْمَئِذٍ تَأْكُلُ الْعِصَـابَةُ مِنَ الرُّمَّانَةِ. وَيَسْتَظِلُّونَ بِقِحْفِهَا. وَيُبَارَكُ فِي الرِّسْلِ. حَتَّى أَنَّ اللِّقْحَةَ مِنَ اْلإِبِلِ لَتَكْفِي الْفِئَامَ مِنَ النَّاسِ. وَاللِّقْحَةَ مِنَ الْبَقَرِ لَتَكْفِي الْقَبِيلَةَ مِنَ النَّاسِ، وَاللِّقْحَةَ مِنَ الْغَنَمِ لَتَكْفِي الْفَخِذَ مِنَ النَّاسِ.

Kemudian Allah akan mengirim hujan, di mana rumah yang terbuat dari tanah liat juga rumah dari bulu tidak bisa menahannya, lalu akan mencuci bumi sehingga bersih seperti cermin kaca, kemudian dikatakan kepada bumi, “Tumbuhkanlah buah-buahanmu dan kembalikanlah keberkahanmu,” maka ketika itu sejumlah orang dapat memakan buah delima dan berteduh dengan kulitnya, dan susu pun diberi berkah, sehingga susu unta yang akan melahirkan cukup untuk satu kelompok manusia dengan jumlah yang banyak, susu sapi yang akan melahirkan cukup untuk satu kabilah manusia, dan susu kambing yang akan melahirkan cukup untuk satu keluarga manusia.”[1]

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاْلأَنْبِيَاءُ إِِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى، وَدِْينُهُمْ وَاحِدٌ، وَأَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ لأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بَيْنِيْ وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ نَازِلٌ… فَيُهْلِكُ اللهُ فِيْ زَمَانِهِ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ، وَتَقَعُ اْلأَمْنَةُ عَلَى اْلأَرْضِ حَتَّـى تَرْتَعَ اْلأُسُـوْدُ مَعَ اْلإِبِلِ، وَالنِّمَارِ مَعَ الْبَقَـرِ، وَالذِّئَابُ مَعَ الْغَنَمِ، وَيَلْعَبُ الصِّبْيَانُ بِالْحَيَّاتِ لاَ تَضُرُّهُمْ.

Para Nabi adalah saudara sebapak,[2] ibu mereka berbeda-beda, akan tetapi agama mereka satu, dan aku adalah orang yang paling berhak kepada Ibnu Maryam, karena tidak ada Nabi di antaraku dengannya, dan sesungguhnya dia akan turun… lalu Allah akan membinasakan al-Masih ad-Dajjal, dan suasana di muka bumi menjadi aman, sehingga singa dapat hidup bersama unta, harimau dengan sapi, serigala dengan kambing, demikian pula anak-anak kecil dapat bermain dengan ular tanpa membahayakan mereka.”[3]

Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالله لَيَنْزِلَنَّ ابْـنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَادِلاً… وَلَيَضَعَنَّ الْجِزْيَةَ، وَلَتُتْرُكَنَّ الْقِلاَصُ فَلاَ يَسْعَـى عَلَيْهَا. وَلَتَذْهَبَنَّ الشَّحْنَاءُ وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ. وَلَيَدْعُوَنَّ إِلَى الْمَالِ فَلاَ يَقْبَلُهُ أَحَدٌ.

Demi Allah, ‘Isa bin Maryam akan turun sebagai hakim yang adil… dan dia akan menghapus jizyah, unta yang masih muda akan ditinggalkan sehingga tidak diperhatikan lagi; percekcokan, permusuhan dan sikap saling dengki akan hilang, mereka akan menyeru orang lain untuk me-nerima harta, lalu tidak seorang pun menerimanya.”[4]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maknanya bahwa manusia bersikap zuhud terhadapnya -unta- dan tidak menginginkannya karena memiliki banyak harta, sedikitnya angan-angan, tidak ada kebutuhan, dan mengetahui telah dekatnya Kiamat.”

Disebutkannya al-qilaash (unta yang masih muda) karena ia adalah unta yang paling utama lagi merupakan harta yang paling mulia di kalangan orang-orang Arab, ungkapan ini sama dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ

Dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak dipedulikan).” (At-Takwiir/81: 4)

Adapun makna (لاَ يَسْعَى عَلَيْهَا) adalah tidak dipergunakan.[5]

Adapun al-Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa maknanya adalah tidak dipinta lagi zakatnya karena saat itu tidak ada lagi orang yang mau menerimanya.

Dan an-Nawawi rahimahullah mengingkari pendapat ini.[6]

8. Masa Menetap Nabi ‘Isa Alaihissalam di Dunia Setelah Turun dan Kewafatannya
Adapun masa menetapnya ‘Isa Alaihissalam di bumi setelah turunnya, hal itu telah dijelaskan di sebagian riwayat bahwa beliau menetap selama 7 tahun, sementara pada riwayat yang lain selama 40 tahun.

Dijelaskan dalam riwayat Imam Muslim rahimahullah, dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma:

فَيَبْعَثُ اللهُ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ… ثُمَّ يَمْكُثُ النَّاسُ سَبْعَ سِنِينَ. لَيْسَ بَيْنَ اثْنَيْنِ عَدَاوَةٌ. ثُمَّ يُرْسِلُ اللهُ رِيْحًا بَارِدَةً مِنْ قِبَلِ الشَّأْمِ، فَلاَ يَبْقَى عَلَى وَجْهِ اْلأَرْضِ أَحَدٌ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ أَوْ إِيْمَانٍ إِلاَّ قَبَضَتْهُ.

Lalu Allah mengutus ‘Isa bin Maryam… kemudian dia menetap bersama manusia selama 7 tahun, pada waktu itu tidak ada permusuhan pun di antara dua orang. Selanjutnya Allah mengutus angin dingin dari arah Syam, lalu tidak ada yang tersisa di muka bumi seorang pun yang di dalam hatinya terdapat kebaikan atau keimanan sebesar dzarrah, melainkan akan dihembusnya dan mati karenanya.”[7]

Adapun dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud, “Lalu beliau menetap di muka bumi selama 40 tahun, kemudian wafat dan kaum muslimin menshalatkannya.”[8]

Kedua riwayat tersebut adalah shahih, dan ini adalah sesuatu yang musykil kecuali jika difahami bahwa riwayat 7 tahun maknanya adalah menetapnya beliau setelah turun ke bumi, lalu jumlah tersebut ditambah dengan lamanya beliau berdiam di bumi sebelum diangkat ke langit, yang saat itu umur beliau adalah 33 tahun (maka antara umur 33 tahun ketika diangkatnya dan 7 tahun ketika turunnya nanti menjadi genap 40 tahun) berdasarkan riwayat yang masyhur.[9]

Wallaahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/63-70, Syarh an-Nawawi).
[2] (إِخْوَةُ لِعَلاَّتٍ), عَلاَّتٌ dengan huruf ain yang difat-hahkan, huruf lam yang ditasydid, dan (أَوْلاَدُ الْعَلاَّتِ) maknanya adalah anak-anak sebapak sementara ibu mereka berbeda-beda, maknanya adalah se-sungguhnya keimanan para Nabi adalah satu walaupun syari’at mereka berbeda-beda.
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (III/291), dan Tafsiir ath-Thabari (VI/460) ta’liq Mahmud Syakir, dan takhrij Ahmad Syakir.
[3] Musnad Ahmad (II/406, dengan catatan pinggir Muntakhab al-Kanz).
Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya shahih.” Fat-hul Baari (VI/493).
[4] Shahiih Muslim, bab Nuzuulu ‘Isa Alaihissalam (II/192, Syarh an-Nawawi).
[5] Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (II/192).
[6] Lihat Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (II/192).
[7] Shahiih Muslim, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/75-76, Syarh an-Nawawi).
[8] Musnad Imam Ahmad (II/406, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Ibnu Hajar berkata, “Shahih,” (VI/493). Dan Sunan Abi Dawud, kitab al-Malaahim, bab Khuruuju Dajjal (XI/459, ‘Aunul Ma’buud).
[9] Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/146) tahqiq Dr. Thaha Zaini.

Ya’-juj dan Ma’-juj

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Keempat YA’-JUJ DAN MA’-JUJ
1. Asal Usul Mereka
Sebelum berbicara tentang Ya’-juj dan Ma’-juj kami melihat sangat tepat jika kita berbicara tentang asal mereka, dan apakah yang dimaksud dengan kata Ya’-juj dan Ma’-juj.

Lafazh Ya’-juj dan Ma’-juj adalah dua isim ‘Ajam (non Arab), ada juga yang mengatakan berasal dari bahasa Arab. Jika demikian, dua kata ini diambil dari kata (أَجَّتِ النَّارُ أَجِيْجًا) maknanya adalah api yang menyala, atau diambil dari kata (اَلأُجَاجُ), maknanya adalah air mendidih yang amat sangat hingga bergolak (membeku). Ada juga yang mengatakan berasal dari kata (اَلأَجُّ) maknanya ada-lah cepatnya memusuhi. Ada juga yang mengatakan Ma’-juj berasal dari kata (مَاجَ) maknanya adalah goyah. Keduanya dengan wazan (يَفْعُولُ) pada kata Ya’juuj dan dengan wazan (مَفْعُولُ) pada kata kata Ma’-juuj, atau dengan wazan (فَاعُولُ) untuk keduanya.

Jika keduanya ini memang berasal dari bahasa Arab. Adapun jika kedua berasal dari bahasa ‘Ajam (non Arab), maka keduanya tidak memiliki kata dasar, karena bahasa ‘Ajam tidak diambil dari bahasa Arab.

Mayoritas ulama membaca dengan ungkapan (يَاجُوجُ) dan (مَاجُوجُ) tanpa menggunakan hamzah, yang berarti kedua alifnya sebagai tambahan. Asal kedua kata tersebut adalah (يَجَجَ) dan (مَجَجَ), adapun qira-ah (cara baca al-Qur-an) ‘Ashim menggunakan hamzah yang disukunkan.

Semua yang telah disebutkan berkenaan dengan asal kata keduanya me-nyelarasi (cocok) dengan keadaan mereka, dan pengambilan kata dari lafazh (مَاجَ) yang bermakna goncang, diperkuat oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ ۖ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا

Kami biarkan mereka (Ya’juj dan Ma’juj) di hari itu berbaur antara satu dengan yang lain...” (Al-Kahfi/18: 99)

Hal itu terjadi ketika mereka keluar dari dinding.[1]

Ya’-juj dan Ma’-juj adalah manusia dari keturunan Adam dan Hawwa Alaihissalam, sebagian ulama berkata, “Sesungguhnya mereka hanya berasal dari Adam dan bukan dari Hawwa.[2] Hal itu terjadi ketika Adam bermimpi, lalu air maninya bercampur dengan tanah, darinyalah Allah menciptakan Ya’-juj dan Ma’-juj.”

Pendapat ini sama sekali tidak berlandaskan dalil, dan tidak disebutkan dalam sumber yang layak diterima perkataannya.[3]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Kami sama sekali tidak mengetahui ungkapan seperti ini dari seorang ulama Salaf pun, kecuali dari Ka’ab al-Ahbar, dan ungkapan ini dibantah oleh hadits marfu’ (yang menyatakan) bahwa mereka ber-asal dari keturunan Nuh, sementara Nuh dari keturunan Hawwa.[4]

Ya’-juj dan Ma’-juj berasal dari keturunan Yafits, nenek moyang bangsa Turk, sementara Yafits dari keturunan Nuh Alaihissalam.[5]

Dalil yang menunjukkan bahwa mereka dari keturunan Adam Alaihissallam  adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

يَقُولُ اللهُ تَعَالَى: يَا آدَمُ! فَيَقُولُ: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِي يَدَيْكَ. فَيَقُولُ: أَخْرِجْ بَعْثَ النَّارِ؟ قَالَ: وَمَا بَعْثُ النَّارِ؟ قَالَ: مِنْ كُلِّ أَلْفٍ تِسْعَ مِائَةٍ وَتِسْعَةً وَتِسْعِينَ فَعِنْدَهُ يَشِيبُ الصَّغِيرُ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا، وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَـا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللهِ شَدِيدٌ. قَالُوا: وَأَيُّنَا ذَلِكَ الْوَاحِدُ؟ قَالَ: أَبْشِرُوا فَإِنَّ مِنْكُمْ رَجُلاً وَمِنْ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ أَلْفًا.

Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai Adam!’ Adam menjawab, ‘Aku menjawab panggilan-Mu, segala kebaikan ada di kedua tangan-Mu.’ Lalu Allah berfirman, ‘Keluarkanlah rombongan penghuni Neraka!’ Dia bertanya, ‘Berapakah jumlah rombongan penghuni Neraka?’ Allah menjawab, ‘Untuk setiap seribu orang ada sembilan ratus sembilan puluh sembilan.’ Saat itu rambut anak kecil mendadak beruban, setiap orang yang hamil keguguran kandungnya, dan engkau lihat manusia mabuk padahal mereka tidak mabuk, melainkan adzab Allah sangat pedih.’” Para Sahabat ber-tanya, “Siapakah di antara kami yang termasuk satu orang itu?” Nabi menjawab, “Bergembiralah, sesungguhnya satu orang dari kalian dan seribu orang dari Ya’-juj dan Ma’-juj.”[6]

Dan diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَنَّ يَأْجُـوْجَ وَمَأْجُوْجَ مِنْ وَلَدِ آدَمَ، وَأَنَّهُمْ لَوْ أُرْسِلُوْا إِلَـى النَّاسِ؛ لأَفْسَدُوْا عَلَيْهِمْ مَعَايِشَهُمْ، وَلَنْ يَمُوْتَ مِنْهُمْ أَحَدٌ؛ إِلاَّ تَرَكَ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَلْفًا فَصَاعِدًا.

Sesungguhnya Ya’-juj dan Ma’-juj dari keturunan Adam, dan sesungguhnya jika mereka diutus kepada manusia, niscaya akan merusak kehidupan mereka, dan tidaklah salah seorang dari mereka mati, kecuali meninggal-kan seribu keturunan dari mereka atau lebih.”[7]

2. Sifat-Sifat Mereka
Adapun sifat-sifat mereka yang telah dijelaskan di berbagai hadits, yakni mereka menyerupai orang-orang yang sejenis dengan mereka dari kalangan bangsa Turk, orang ‘Ajam yang tidak fasih bicaranya, dan bangsa mongol, matanya sipit, berhidung pesek, berambut pirang, berdahi lebar, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, bentuk tubuh dan warna kulit mereka mirip bangsa Turk.[8]

Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Harmalah, dari bibinya, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sedangkan jari tangan beliau dibalut dengan perban karena tersengat kalajengking, lalu beliau bersabda:

إِنَّكُمْ تَقُوْلُوْنَ لاَ عَدُوَّ، وَإِنَّكُمْ لاَ تَزَالُوْنَ تُقَاتِلُوْنَ عَدُوًّا حَتَّـى يَأْتِيْ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ، عِرَاضُ الْوُجُوْهِ، صِغَارُ الْعُيُوْنِ، شُهْبُ الشَّعَافِ، مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، كَأَنَّ وُجُوْهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ.

Sesungguhnya kalian berkata tidak ada musuh sementara kalian senantiasa memerangi musuh hingga datang Ya’-juj dan Ma’-juj; bermuka lebar, bermata sipit, berambut pirang, mereka datang dari setiap arah, wajah-wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit.’”[9]

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sebagian atsar tentang ciri-ciri mereka, akan tetapi riwayatnya lemah.

Di antara yang dijelaskan dalam atsar-atsar tersebut bahwa mereka adalah tiga golongan:

  1. Satu golongan dengan tubuh seperti al-‘urz, yaitu nama sebuah pohon yang sangat besar.
  2. Satu golongan dengan postur tubuh empat hasta kali empat hasta.
  3. Satu golongan dengan telinga mereka yang dapat dipertemukan dengan telinga yang lain.

Dan ada pula atsar yang menyebutkan bahwa tinggi mereka satu jengkal dan dua jengkal, dan paling tinggi dari mereka adalah tiga jengkal.[10]

Yang ditunjuki oleh berbagai dalil shahih bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tidak ada seorang pun sanggup membunuh mereka, dan mustahil jika tinggi mereka itu satu atau dua jengkal.

Dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhuma, bahwa Allah Ta’ala mewahyukan kepada ‘Isa Alaihissallam dengan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, dan tidak ada seorang pun yang mampu membunuh mereka. Dan Allah memerintahkan ‘Isa Alaihissallam agar menjauhkan kaum mukminin dari jalan mereka, lalu Dia berkata kepada mereka, “Kumpulkanlah hamba-hamba-Ku ke gunung Thur.”

Hal ini akan dijelaskan dalam pembahasan tentang keluarnya mereka dengan izin Allah Ta’ala.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat kitab Lisaanul ‘Arab (II/206-207), Tartiibul Qaamus al-Muhitah (I/115-116), Fat-hul Baari (XIII/106), dan Syarah an-Nawawi untuk Shahiih Muslim (XVIII/3).
[2] Lihat Fataawa al-Imam an-Nawawi yang dinamakan kitab al-Masaa-ilul Mantsuurah (hal. 116-117, disusun oleh muridnya Ala-uddin al-Aththar), disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fat-h (XIII/ 107) dan beliau menisbatkannya kepada an-Nawawi, beliau berkata, “Dan disebutkan dalam kitab Fataawaa Imam Nawawi.”
[3] Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/152-153) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[4] Fat-hul Baari (XIII/107).
[5] Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/-153).
[6] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Anbiyaa’, bab Qishshatu Ya’-juuj wa Ma’-juuj (VI/382, al-Fat-h).
[7] Minhatul Ma’buud fi Tartiib Musnad ath-Thayalisi, kitab al-Fitan wa ‘Alaamatus Saa’ah, bab Dzikru Ya’-juuj wa Ma’-juuj (II/219-Tartib Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna) cet. II, th. 1400 H, al-Maktabah al-Islamiyyah, Beirut.
Al-Hakim meriwayatkan sebagian darinya dalam al-Mustadrak (IV/490), beliau berkata, “Ini adalah hadits shahih dengan syarat asy-Syaikhani, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabiir dan al-Ausath dan para perawinya tsiqat.” Majma’uz Zawaa-id (VIII/6).
Ibnu Hajar berkata, “Diriwayatkan oleh ‘Abd bin Hamid dengan sanad yang shahih dari ‘Abdullah bin Salam dengan semisalnya.” Fat-hul Baari (XIII/107).
Dan Ibnu Katsir menyebutkan riwayat ath-Thabrani untuk hadits ini, kemudian beliau berkata, “Ini adalah hadits gharib, dan bisa jadi dari perkataan ‘Abdullah bin ‘Amr dari dua Sahabatnya.
An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/154) tahqiq Dr Thaha Zaini.
[8] Lihat An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/153) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[9] Musnad Imam Ahmad (V/271, dengan catatan pinggir kitab Muntakhah al-Kanz).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan ath-Thabrani, perawi keduanya adalah perawi ash-Shahiih.” Majma’uz Zawaa-id (VIII/6).
[10] Lihat Fat-hul Baari (XIII/107).
Ibnu Katsir telah mengingkari sifat-sifat ini, beliau berkata, “Sesungguhnya orang yang mengatakan bahwa ini adalah sifat-sifat mereka, maka dia telah berkata tanpa ilmu mereka,” dan beliau berkata, “Tanpa dilandasi dengan dalil,” an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/153).
Dan al-Haitsami menuturkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah dari Nabi J ten-tang ciri-ciri Ya’-juj dan Ma’-juj dengan sebagian sifat ini, hal itu dari riwayat ath-Thabrani dalam al-Ausath. Di dalam sanadnya ada Yahya bin Sa’id al-Aththar, dia dha’if. Ibnu Hajar berkomentar tentangnya, “Sangat dha’if.”
Lihat Majma’uz Zawaa-id (VIII/6), dan Fat-hul Baari (XIII/106).

Dalil-Dalil Akan Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Keempat YA’-JUJ DAN MA’-JUJ
3. Dalil-Dalil Akan Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj
Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada akhir zaman adalah salah satu tanda dari tanda-tanda besar Kiamat. Kemunculan mereka telah ditunjuki oleh al-Kitab dan as-Sunnah.

a. Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim:
1). Allah Ta’ala berfirman:

وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَاِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ اَبْصَارُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ يٰوَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِيْ غَفْلَةٍ مِّنْ هٰذَا بَلْ كُنَّا ظٰلِمِيْنَ

Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari Berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang kafir. (Mereka berkata,) ‘Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Anbiyaa/21: 97)

2). Allah Ta’ala berfirman di dalam kisah-Nya tentang Dzul Qarnain:

ثُمَّ اَتْبَعَ سَبَبًا ٩٢حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمَا قَوْمًاۙ لَّا يَكَادُوْنَ يَفْقَهُوْنَ قَوْلًا ٩٣ قَالُوْا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِنَّ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ مُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلٰٓى اَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا ٩٤ قَالَ مَا مَكَّنِّيْ فِيْهِ رَبِّيْ خَيْرٌ فَاَعِيْنُوْنِيْ بِقُوَّةٍ اَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا ۙ ٩٥ اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ ٩٦ فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا ٩٧ قَالَ هٰذَا رَحْمَةٌ مِّنْ رَّبِّيْۚ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ رَبِّيْ جَعَلَهٗ دَكَّاۤءَۚ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّيْ حَقًّا ۗ ٩٨ وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَىِٕذٍ يَّمُوْجُ فِيْ بَعْضٍ وَّنُفِخَ فِى الصُّوْرِ فَجَمَعْنٰهُمْ جَمْعًا ۙ 

“Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain). Hingga ketika dia sampai di antara dua gunung, didapati di belakang (kedua gunung itu) suatu kaum yang hampir tidak memahami pembicaraan. Mereka berkata, ‘Wahai Dzul Qarnain, sesungguhnya Ya’-juj dan Ma’-juj itu (makhluk yang berbuat kerusakan di bumi, maka bolehkah kami membayarmu imbalan agar engkau membuatkan dinding penghalang antara kami dan mereka?’ Dzul Qarnain berkata, ‘Apa yang telah dianugerahkan Rabb-ku kepadaku lebih baik (dari-pada imbalanmu), maka bantulah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku dapat membuatkan dinding penghalang antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.’ Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Dzul Qarnain) berkata, ‘Tiuplah (api itu).’ Ketika besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, ‘Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).’ Maka mereka (Ya’-juj dan Ma’-juj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya. Dia (Dzul Qarnain) berkata, ‘(Dinding) ini adalah rahmat dari Rabb-ku, maka apabila janji Rabb-ku sudah datang, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Rabb-ku itu adalah benar.’ Kami biarkan mereka (Ya’-juj dan Ma’-juj) di hari itu berbaur antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sang-kakala, lalu Kami kumpulkan mereka semuanya.” (Al-Kahfi/18: 92-99)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Allah memudahkan Dzul Qarnain,[1] seorang raja shalih, untuk membangun sebuah dinding besar agar menjadi penghalang bagi Ya’-juj dan Ma’-juj yang telah melakukan kerusakan di muka bumi dan di tengah-tengah manusia. Apabila telah datang waktu yang ditentu-kan, dan Kiamat telah dekat, maka dinding tersebut akan terbuka dan Ya’-juj

dan Ma’-juj akan keluar dengan sangat cepat, dalam jumlah yang sangat banyak, tidak ada seorang pun yang mampu menghadapinya, mereka berbaur di tengah-tengah manusia dan menyebarkan kerusakan di muka bumi.

Ini adalah salah satu tanda dekatnya tiupan sangkakala, hancurnya dunia, dan tegaknya Kiamat,[2] sebagaimana akan dijelaskan dalam beberapa hadits shahih.

b. Dalil-dalil dari as-Sunnah yang shahih
Hadits-hadits yang menunjukkan akan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj adalah banyak, mencapai derajat mutawatir secara makna, sebagiannya telah disebutkan dan pada kesempatan ini akan kami ungkapkan sebagian dari hadits-hadits tersebut, di antaranya:

1). Diriwayatkan dalam ash-Shahiihain dari Ummu Habibah binti Abi Suf-yan, dari Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anhuma, bahwasanya pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya dengan kaget, beliau berkata:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ، فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ مِثْلُ هَذِهِ (وَحَلَّقَ بإِصْبَعِهِ اْلإِبْهَامَ والَّتِي تَلِيْهَا) فَقَالَتْ زَيْنَبُ بِنْتُ جَحْشٍ: فَقُلْتُ: يَا رَسُـوْلَ اللهِ أََنُهْلِكُ وَفِيْنَا الصَّالِحُوْنَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ.

Laa ilaaha illallaah, celakalah orang Arab karena kejelekan telah dekat, hari ini dinding penghalang Ya’-juj dan Ma’-juj telah terbuka seperti ini.” (Beliau melingkarkan kedua jarinya; ibu jari dan telunjuknya). Zainab binti Jahsy berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa sementara di antara kami masih ada orang-orang yang shalih?’ Beliau menjawab, ‘Ya, apabila kejelekan merajalela.’[3]

2). Diriwayatkan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhu, di dalamnya diungkapkan:

إِذَا أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: أَنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَادًا لِيْ لاَ يَدَانِ لأَحَدٍ بِقِتَالِهمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ، وَيَبْعَثُ اللهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُوْنَ، فَيَمُرُّ أَوَائِلُهُمْ عَلَى بُحَيْرَةِ طَبْرَيَّةَ، فَيَشْرَبُوْنَ مَـا فِيْهَا، وَيَمُرُّ آخِرُهُمْ فَيَقُوْلُوْنَ: لَقَدْ كَانَ بِهَذِهِ مَرَّةً مَاءٌ، وَيُحْصَرُ نَبِيُّ اللهِ عِيْسَى وَأَصْحَابُهُ، حَتَّى يَكُوْنَ رَأْسُ الثَّوْرِ لأَحَدِهِمْ خَيْرًا مِنْ مِائَةِ دِيْنَارٍ لأَحَدِكُمُ الْيَوْمَ، فَيَرْغَبُ نَبِيُّ اللهِ عِيْسَى وَأَصْحَابُهُ فَيُرْسِلُ اللهُ عَلَيْهِمُ النَّغَفَ فِيْ رِقَابِهِمْ فَيُصْبِحُوْنَ فَرْسَى، كَمَوْتِ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ؛ ثُمَّ يَهْبِطُ نَبِيُّ اللهِ عِيْسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى اْلأَرْضِ فَلاَ يَجِدُوْنَ فِي اْلأَرْضِ مَوْضِعَ شِبْرٍ إِلاَّ مَلأَهُ زَهَمُهُمْ وَنَتْنُهُمْ، فَيَرْغَبُ نَبِيُّ اللهِ عِيْسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى الله، فَيُرْسِلُ اللهُ طَيْرًا كَأَعْنَاقِ الْبُخْتِ فَتَحْمِلُهُمْ فَتَطْرَحُهُمْ حَيْثُ شَاءَ اللهُ.

Ketika Allah mewahyukan kepada ‘Isa, ‘Sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku, tidak ada seorang pun dapat mengalahkannya, maka kumpulkanlah hamba-hamba-Ku ke gunung Thur, kemudian Allah mengutus Ya’-juj dan Ma’-juj, mereka datang dari setiap tempat yang tinggi. Maka kelompok pertama dari mereka melewati danau Tha-bariyyah, mereka meminum airnya, lalu orang yang belakangan dari mereka berkata, ‘Di danau ini dulu pernah ada airnya.’ Nabiyullah ‘Isa dan para Sahabatnya dikepung, sehingga pada hari itu kepala seekor sapi lebih berharga daripada seratus dinar milik salah seorang dari kalian. Kemudian Nabiyullah ‘Isa dan para Sahabatnya berdo’a kepada Allah, lalu Allah mengutus ulat-ulat pada leher-leher mereka (Ya’-juj dan Ma’-juj), akhirnya mereka semua mati bagaikan satu jiwa yang mati. Kemudian Nabiyullah ‘Isa dan para Sahabatnya turun (dari gunung) ke bumi, dan ternyata mereka tidak mendapati satu jengkal pun di bumi kecuali penuh dengan bau busuk dan bangkai mereka. Selanjutnya Nabiyullah ‘Isa dengan para Sahabatnya berdo’a kepada Allah, maka Allah mengutus sekelompok burung yang lehernya bagaikan leher unta, lalu burung ter-sebut mengambil dan melemparkan bangkai-bangkai itu ke mana saja sesuai dengan kehendak Allah.”[4]

Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain ada tambahan -setelah ungkapan- (لَقَدْ كَانَ بِهَذِهِ مَرَّةً مَاءٌ), “Kemudian mereka berjalan sehingga mereka sampai ke gunung al-khamr, yaitu gunung Baitul Maqdis, lalu mereka berkata, ‘Kita telah membunuh orang-orang yang ada di bumi, marilah kita bunuh makhluk yang ada di langit.’ Lalu mereka melemparkan anak panah mereka ke langit, lalu Allah mengembalikan panah-panah mereka yang telah dilumuri darah.”[5]

3). Dijelaskan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu ketika menguraikan tanda-tanda Kiamat, diungkapkan di antaranya, “Ya’-juj dan Ma’-juj.”[6]

4). Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Ketika malam diisra’kannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berjumpa dengan Ibrahim, Musa, dan ‘Isa Alaihimussalam, lalu mereka membicarakan tentang Kiamat… hing-ga beliau bersabda, ‘Maka mereka mengembalikan pembicaraan kepada ‘Isa.’ (Lalu beliau (‘Isa) menyebutkan terbunuhnya Dajjal, kemudian berkata,) ‘Selanjutnya manusia kembali ke negeri-negeri mereka, lalu dihadang oleh Ya’-juj dan Ma’-juj yang berdatangan dengan cepat dari setiap tempat yang tinggi, mereka tidak akan melewati air kecuali meminumnya, tidak juga melewati sesuatu kecuali menghancurkannya, kemudian mereka (para Sahabat ‘Isa) meminta pertolongan kepadaku, lalu aku berdo’a kepada Allah, maka Allah membinasakan Selanjutnya bumi menjadi bau karena bangkai mereka, kemudian mereka (para Sahabat ‘Isa) memohon kepadaku, lalu aku berdo’a kepada Allah, akhirnya Allah mengirimkan hujan dari langit yang membawa dan melemparkan jasad-jasad mereka ke lautan.”[7]

5.) Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (lalu beliau menuturkan hadits, di dalamnya terdapat ungkapan:)

وَيَخْرُجُوْنَ عَلَـى النَّاسِ، فَيَسْتَقُوْنَ الْمِيَاهُ، وَيَفِرُّ النَّاسُ مِنْهُمْ فَيَرْمُوْنَ بِسِهَامِهِمْ فِي السَّمَاءِ، فَتَرْجِعُ مَخْضَبَةً بِالدِّمَاءِ، فَيَقُوْلُوْنَ: قَهَرْنَا أَهْلَ اْلأَرْضِ وَغَلَبْنَا مَنْ فِـي السَّمَاءِ قُوَّةً وَعُلُوًّا. قَالَ: فَيَبْعَثُ اللهُ عَلَيْهِمْ نَغَفًا فِـي أَقْفَائِهِمْ. قَالَ: فَيُهْلِكُهُمْ، وَالَّذِيْ نَفْسِى مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ دَوَابَّ اْلأَرْضِ لَتَسْمَنُ وَتَبْطَرُ وَتَشْكُـرُ شَكَرًا، وَتَسْكُـرُ سَكَرًا مِنْ لُحُوْمِهِمْ.

Dan mereka keluar menuju manusia, maka mereka mengambil air dan manusia lari menjauhi mereka. Mereka melemparkan panah-panah me-reka ke langit, lalu (panah-panah tersebut) kembali dengan penuh darah, mereka berkata, ‘Kita telah mengalahkan penghuni bumi dan telah meng-ungguli kekuatan dan ketinggian orang-orang yang ada di langit.’” Beliau bersabda, “Lalu Allah Azza wa Jalla mengutus ulat-ulat di leher-leher mereka.” Beliau bersabda, “Allah menghancurkan mereka. Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya binatang-binatang bumi menjadi gemuk, penuh lemak dan susu, dan mabuk karena memakan daging mereka.” [8]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Dzul Qarnain, para ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa namanya adalah ‘Abdullah bin adh-Dhahhak bin Ma’d. Ada juga yang mengatakan Mush’ab bin ‘Abdillah bin Qinan bin al-Uzd, kemudian dari Qahthan ada juga yang mengatakan tidak demikian.
Dinamakan Dzul Qarnain karena dia telah mencapai daerah timur dan barat, yaitu daerah muncul dan terbenamnya tanduk syaitan, ada juga yang mengatakan tidak demikian. Dia adalah seorang hamba yang beriman lagi shalih, dia bukanlah Dzul Qarnain al-Iskandari al-Maqduni al-Misri yang kafir, dia datang lebih akhir setelah Dzul Qarnain yang diungkapkan dalam al-Qur-an, jarak waktu di antara keduanya lebih dari 2000 tahun.
Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (II/102-106), dan Tafsiir Ibni Katsir (V/185-186).
[2] Lihat Tafsiir ath-Thabari (XVI/15-28, XVII/87-92), Tafsiir Ibni Katsir (V/191-196, V/366-372), dan Tafsiir al-Qurthubi (XI/341-342).
[3] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Anbiyaa’, bab Qishshatu Ya’-juj wa Ma’-juj (VI/381, al-Fat-h), dan kitab al-Fitan (XIII/106, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/2-4, Syarh an-Nawawi).
[4] Shahiih Muslim, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/68-69, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih Muslim, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/70-71, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27, Syarh an-Nawawi).
[7] Mustadrak al-Hakim (IV/488-489), al-Hakim berkata, “Sanadnya shahih, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi di dalam kitab Talkhish.
Dan diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad (IV/189-190, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Al-Albani berkata, “Dha’if.” Lihat Dha’iif al-Jaami’ish Shaghiir (V/20-21, no. 4712).
Kami katakan: Beberapa hadits memperkuat hadits ini sehingga menjadikannya shahih. Wallaahu a’lam.
[8] Sunan at-Tirmidzi, bab-bab Tafsiir, Suuratul Kahfi (VIII/597-599), at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib,” dan Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan (II/1364-1365, no. 4080), tahqiq Syaikh Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi.
Dan diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (IV/488), beliau berkata tentangnya, “Hadits shahih dengan syarat asy-Syaikhaini, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Al-Hafizh berkata dalam al-Fat-h (XIII/109), “Perawinya adalah perawi ash-Shahiih hanya saja Qatadah adalah Mudallis.”
Akan tetapi dijelaskan dalam riwayat Ibnu Majah bahwasanya Qatadah secara jelas menerangkan bahwa dia mendengarkannya dari gurunya, Abu Rafi’.
Dan dishahihkan pula oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (II/265-266, no. 2272).

Dinding Ya’-juj dan Ma’-juj

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Keempat YA’-JUJ DAN MA’-JUJ
4. Dinding Ya’-juj dan Ma’-juj
Dzul Qarnain membangun dinding Ya’-juj dan Ma’-juj untuk meng-halangi antara mereka dan tetangga mereka yang telah meminta pertolongan kepada Dzul Qarnain dari kejahatan Ya’-juj dan Ma’-juj.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam al-Qur-an al-Karim:

قَالُوْا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِنَّ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ مُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلٰٓى اَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا ٩٤ قَالَ مَا مَكَّنِّيْ فِيْهِ رَبِّيْ خَيْرٌ فَاَعِيْنُوْنِيْ بِقُوَّةٍ اَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا

Mereka berkata, ‘Wahai Dzul Qarnain, sesungguhnya Ya’-juj dan Ma’-juj itu (makhluk) yang berbuat kerusakan di bumi, maka bolehkah kami mem-bayarmu imbalan agar engkau membuatkan dinding penghalang antara kami dan mereka?’ Dzul Qarnain berkata, ‘Apa yang telah dianugerahkan Rabb-ku kepadaku lebih baik (daripada imbalanmu), maka bantulah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku dapat membuatkan dinding penghalang antara kamu dan mereka.’” (Al-Kahfi/18: 94-95)

Ayat ini mengisahkan pembangunan dinding tersebut, adapun tempatnya berada di sebelah timur,[1] sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya:

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ

Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah timur).…” (Al-Kahfi/18: 90)

Tempat dinding penghalang tersebut tidak diketahui tempatnya dengan pasti. Sebagian raja dan para ahli sejarah berusaha untuk mengetahui tempatnya, di antaranya adalah Khalifah al-Watsiq,[2] beliau pernah mengutus beberapa gubernurnya bersama pasukan infantri untuk pergi guna melihat dinding tersebut, menelitinya dan menjelaskan kepadanya ketika kembali. Maka mereka menelusuri dari suatu negeri ke negeri lain, dan satu kerajaan ke kerajaan lainnya hingga mereka sampai kepadanya, dan melihat dinding tersebut yang terbuat dari besi juga timah. Mereka menyebutkan bahwa mereka melihat sebuah pintu yang sangat besar dengan kuncinya yang sangat besar, demikian pula mereka melihat susu-susu dan madu pada sebuah benteng di sana, dan dijaga oleh para penjaga dari kerajaan-kerajaan yang berbatasan dengannya, dan dinding tersebut sangat tinggi sekali, tidak dapat didaki juga gunung-gunung yang ada di sekitarnya tidak dapat didaki. Setelah itu mereka kembali ke negeri mereka, setelah mengembara lebih dari 2 tahun, dan menyaksikan banyak keajaiban.”[3]

Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsiirnya, akan tetapi beliau tidak menyebutkan sanadnya, maka hanya Allah-lah yang mengetahui kebenaran kisah tersebut.

Dan yang ditunjukkan dari beberapa ayat terdahulu bahwa dinding tersebut dibangun di antara dua gunung, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ

Hingga apabila dia telah sampai di antara dua gunung….” (Al-Kahfi/18: 93)

(اَلسَّدَّانَ) maknanya adalah dua gunung yang berhadapan, kemudian Allah berfirman:

حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ 

“… Hingga apabila potongan besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu….” ( Al-Kahfi/18: 96)

Maknanya adalah apabila telah sama rata dengan kedua puncak gunung.[4] Dinding itu dibuat dengan menggunakan potongan-potongan besi, kemudian cairan timah dituangkan di atasnya sehingga menjadi sebuah penutup yang sangat kuat.

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku telah melihat sebuah dinding bagaikan kain yang bergaris.” Rasul berkata, “Engkau telah melihatnya.”[5]

Sayyid Quthub berkata, “Ditemukan sebuah dinding penghalang di dekat kota Tirmidz[6] yang terkenal dengan pintu besi, di awal abad ke-15 Masehi. Seorang ilmuan Jerman yang bernama Sild Berger pernah melewatinya dan mengabadikannya dalam bukunya, demikian pula seorang ahli sejarah dari Spanyol Kla Pejo di dalam perjalannya pada tahun 1403 M, dan beliau berkata, ‘Penutup kota pintu besi ada di jalan antara Samarkan dan India….’ Bisa saja dinging penghalang tersebut adalah dinding penghalang yang dibangun oleh Dzul Qarnain.’”[7]

Kami katakan: Barangkali dinding penghalang ini hanya sekedar pagar-pagar yang mengelilingi kota Tirmidz, seperti yang dikatakan oleh Yaqut al-Hamawi dalam kitabnya Mu’jamul Buldaan dan bukan dinding penghalang yang dibangun oleh Dzul Qarnain.”

Demikian pula, tidak penting bagi kami menentukan tempat dinding penghalang tersebut dalam pembahasan ini. Bahkan kita harus berhenti sesuai dengan yang Allah kabarkan kepada kita semua. Demikian pula yang diterang-kan dalam berbagai hadits shahih, yaitu bahwa dinding Ya’-juj dan Ma’-juj itu masih ada hingga datang waktu yang telah ditentukan untuk dirobohkan, kemudian disusul dengan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, hal itu terjadi ketika Kiamat telah dekat, sebagaimana yang dikabarkan oleh Allah Ta’ala:

قَالَ هٰذَا رَحْمَةٌ مِّنْ رَّبِّيْۚ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ رَبِّيْ جَعَلَهٗ دَكَّاۤءَۚ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّيْ حَقًّا ۗ ٩٨  وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَىِٕذٍ يَّمُوْجُ فِيْ بَعْضٍ وَّنُفِخَ فِى الصُّوْرِ فَجَمَعْنٰهُمْ جَمْعًا

Dzul Qarnain berkata, ‘(Dinding) ini adalah rahmat dari Rabb-ku, maka  apabila janji Rabb-ku sudah datang. Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Rabb-ku itu adalah benar.’ Kami biarkan mereka (Ya’-juj dan Ma’-juj) di hari itu berbaur antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.” (Al-Kahfi/18: 98-99)

Dalil yang menunjukkan bahwa dinding penghalang tersebut belum dihancurkan adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding penghalang itu, beliau bersabda:

يَحْفُرُونَهُ كُلَّ يَوْمٍ حَتَّى إِذَا كَادُوا يَخْرِقُونَهُ قَالَ الَّذِي عَلَيْهِمْ: ارْجِعُوا فَسَتَخْرِقُونَهُ غَداً. قَالَ: فَيُعِيدُهُ اللهُ كَأَمْثَلِ مَا كَانَ حَتَّى إِذَا بَلَغَ مُدَّتَهُمْ وَأَرَادَ اللهُ أَنْ يَبْعَثَهُمْ عَلَى النَّاسِ قَالَ الَّذِي عَلَيْهِمْ: ارْجِعُوا فَسَتَخْرِقُونَهُ غَداً إِنْ شَاءَ الله، وَاسْتَثْنَى. قَالَ: فَيَرْجِعُونَ هُوَ كَهَيْئَتِهِ حِينَ تَرَكُوهُ، فَيَخْرِقُونَهُ وَيَخْرُجُونَ عَلَى النَّاسِ فَيَسْتَقُونَ الْمِيَاهَ، وَيَفِرُّ النَّاسُ مِنْهُمْ.

Mereka melubangi setiap hari, hingga ketika mereka hampir saja me-lubanginya, maka pemimpin di antara mereka berkata, ‘Kembalilah, esok hari kalian akan melubanginya.’” Rasul bersabda, “Lalu Allah me-ngembalikannya tokoh seperti semula, sehingga ketika mereka telah mencapai waktunya, dan Allah berkehendak untuk mengutus mereka kepada manusia, maka orang yang memimpin mereka berkata, ‘Kembali-lah, esok hari insya Allah (dengan izin Allah) kalian akan melubanginya.’ Dia mengucapkan istisna (insya Allah).” Nabi bersabda, “Lalu mereka kembali sementara penutup tersebut tetap dalam keadaan ketika mereka tinggalkan, akhirnya mereka dapat melubanginya dan keluar ke tengah-tengah manusia, kemudian mereka meminum air dan manusia lari dari mereka.”[8]

Adapun hadits yang terdapat dalam ash-Shahiihain -seperti yang telah dijelaskan- bahwa dinding penghalang itu telah terbuka sedikit, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa kaget karenanya.

Al-Ustadz Sayyid Quthub rahimahullah melihat dari sisi tarjiih bukan dari sisi yang yakin bahwa janji Allah untuk membuka penutup itu telah terjadi, dan Ya’-juj dan Ma’-juj telah keluar, mereka adalah bangsa Tatar yang muncul pada abad ke-7 Hijriyyah. Mereka telah menghancurkan kerajaan-kerajaan Islam dan hidup di muka bumi untuk melakukan kerusakan.[9]

Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari bangsa Tatar ini dengan ungkapannya, “Dan telah keluar sebagian dari mereka -bangsa Turk- pada zaman ini, kaum-kaum yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah, dan tidak ada yang dapat mengusir mereka dari kaum muslimin kecuali Allah, sehingga mereka seperti Ya’-juj dan Ma’-juj atau sebagai pembuka bagi kedatangan mereka.”[10]

Munculnya bangsa Tatar terjadi pada masa al-Qurthubi, beliau men-dengar berbagai kerusakan dan pembunuhan yang mereka lakukan, lalu beliau mengira bahwa mereka adalah Ya’-juj dan Ma’-juj atau pembuka bagi keluar-nya Ya’-juj dan Ma’-juj.

Akan tetapi yang termasuk ke dalam tanda-tanda besar Kiamat -yaitu keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj di akhir zaman- belum terjadi sampai sekarang, karena hadits-hadits shahih menunjukkan bahwa kemunculan mereka terjadi setelah turunnya ‘Isa Alaihissalam. Beliaulah yang berdo’a kepada Allah untuk ke-hancuran mereka, sehingga Allah menghancurkan mereka, kemudian melemparkan mereka ke lautan, serta mengamankan negeri-negeri juga hamba-hamba-Nya dari kejahatan mereka.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (V/191).
[2] Beliau adalah seorang khalifah zaman ‘Abbasiyyah, namanya Harun bin Muhammad al-Mu’tashim bin Harun ar-Rasyid, dibai’at menjadi khalifah pada umur 26 tahun, dan wafat pada tahun 232 H di jalan Makkah ketika berusia 36 tahun.
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (X/308).
[3] Tafsiir Ibni Katsir (V/193).
[4] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (V/191-192).
[5] HR. Al-Bukhari secara mu’allaq di dalam Shahiihnya, pada bab Qishshatu Ya’-juj wa Ma’-juj (VI/381, al-Fat-h).
[6] (Tirmidz) Yaqut berkata, “Sebuah kota yang terkenal dan merupakan salah satu kota besar, terletak di sisi sungai Jaihun dari sebelah timur, dikelilingi oleh pagar dan pasar-pasarnya yang ramai dengan perdagangan, dialah kota dinisbatkan kepadanya al-Imam Abu ‘Isa at-Tirmidzi penulis kitab al-Jaami’ush Shahiih dan al-‘Ilal. Mu’jamul Buldaan (II/26-27).
[7] Tafsiir azh-Zhilal (IV/2293), dan lihat Asyraathus Saa’ah wa Asraaruha (hal. 75), karya Muhammad Salamah Jabr, cet. Syarikat asy-Syia’, Kuwait, cet. I, th. 1401 H.
[8] HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim, telah diungkapkan takhrijnya sebelum ini, hadits ini shahih. Lihat hal. 158.
[9] Lihat Fii Zhilaaliil Qur-aan (IV/2293-2294).
[10] Tafsiir al-Qurthubi (XI/58).

Tiga Penenggelaman Ke Dalam Bumi

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Kelima TIGA PENENGGELAMAN KE DALAM BUMI
1. Makna al-Khasf
Dikatakan (خَسْفُ الْمَكَانِ، يَخْسِفُ خُسُوْفًا) maknanya adalah ditenggelamkan ke dalam bumi dan hilang di dalamnya,[1] di antara makna kata ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ

“Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi….” (Al-Qashash/28: 81)

Tiga penenggelaman ke dalam bumi yang termasuk tanda-tanda Kiamat disebutkan dalam beberapa hadits seputar tanda-tanda besar Kiamat.

2. Dalil-Dalil dari as-Sunnah Tentang Akan Munculnya Penenggelaman ke Dalam Bumi
Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّـى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ… (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَثَلاَثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْـمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ.

Sesungguhnya Kiamat tidak akan tegak hingga kalian melihat sepuluh tanda… (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) Dan tiga penenggelaman ke dalam bumi, penenggelaman di sebelah timur, penenggelaman di sebelah barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.”[2]

Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَكُوْنُ بَعْدِي خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ. قُلْتُ: يَا رَسُـوْلَ اللهِ! أَيَخْسِفُ بِاْلأَرْضِ وَفِيْهَا الصَّالِحُوْنَ؟ قَالَ لَهَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا الْخَبَثُ.

Sepeninggalku akan terjadi penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” Aku bertanya, “Apakah bumi akan ditenggelamkan sementara di dalamnya ada orang-orang yang shalih?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Jika penduduknya sudah banyak melakukan kefasikan dan kekejian.”[3]

3. Apakah Penenggelaman Tersebut Telah Terjadi?
Tiga penenggelaman ini belum terjadi sampai sekarang, seperti tanda-tanda besar Kiamat yang lainnya yang belum muncul, walaupun sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu telah terjadi, sebagaimana difahami oleh asy-Syarif al-Barzanji.[4] Akan tetapi yang benar bahwa hal itu belum terjadi sampai sekarang, yang terjadi hanyalah penenggelaman pada berbagai tempat yang berbeda-beda, dan terjadi pada zaman yang berjauhan, hal itu termasuk tanda-tanda kecil Kiamat.

Sementara tiga penenggelaman ini akan sangat terjadi besar lagi menye-luruh pada banyak tempat di berbagai belahan bumi bagian timur, barat, dan di Jazirah Arab.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dan telah ditemukan penenggelaman di berbagai tempat, akan tetapi mungkin saja bahwa yang dimaksud dengan tiga penenggelaman adalah sesuatu yang lebih dahsyat daripada yang telah ditemukan, seperti ukurannya dan tempatnya yang lebih besar.”[5]

Hal ini diperkuat dengan apa yang disebut di dalam sebuah hadits bahwa penenggelaman itu terjadi ketika banyak kejelekan dan kekejian di tengah manusia, dan ketika kemaksiatan merajalela, wallahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Tartiibul Qaamus al-Muhiith (II/55), Lisaanul ‘Arab (IX/67)
[2] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[3] HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id (VIII/11), beliau berkata, “Sebagiannya terdapat dalam ash-Shahiih, dan di dalamnya ada Hakim bin Nafi’, Ibnu Ma’in mentsiqahkannya dan dilemahkan oleh yang lain, adapun perawi selebihnya adalah tsiqat.”
[4] Lihat al-Isyaa’ah hal. 49.
[5] Fat-hul Baari (XIII/84).

A s a p

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Keenam ASAP
Munculnya asap pada akhir zaman adalah salah satu dari tanda besar Kiamat yang ditunjukkan oleh al-Qur-an dan as-Sunnah.

Dalil Kemunculannya
a. Dalil dari al-Qur-an al-Karim

Allah Ta’ala berfirman:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ ١٠ يَغْشَى النَّاسَۗ هٰذَا عَذَابٌ اَلِيْمٌ 

Maka tunggulah pada hari ketika langit membawa asap yang tampak jelas. Yang meliputi manusia. Inilah adzab yang pedih.” (Ad-Dukhaan/44: 10-11)

Maknanya, tunggulah wahai Muhammad, orang-orang kafir itu pada suatu hari ketika langit membawa asap yang tampak jelas menutupi manusia seluruhnya, ketika itu dikatakan kepada mereka, “Ini adalah siksa yang pedih,” sebagai celaan dan hinaan bagi mereka. Atau sebagian dari mereka mengatakan yang demikian itu kepada yang lainnya.[1]

Tentang apakah yang dimaksud dengan asap tersebut? Apakah telah terjadi? Atau apakah dia termasuk tanda-tanda dekatnya Kiamat? Ada dua pendapat ulama di dalam masalah ini:

Pertama: Bahwa asap ini adalah apa yang menimpa kaum Quraisy be-rupa kesempitan dan kelaparan ketika Nabi berdo’a untuk kecelakaan mereka ketika mereka tidak menjawab seruan dakwah, lalu mereka melihat sesuatu bagaikan asap di langit.

Pendapat ini dipegang oleh ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dan diikuti oleh sekelompok ulama Salaf.[2]

Beliau Radhiyallahu anhu berkata:

خَمْسٌ قَدْ مَضَيْنَ: اَللِّزَامُ، وَالرُّومُ، والبَطْشَةُ، وَالْقَمَرُ، والدُّخَانُ.

Ada lima hal (pertanda) yang telah berlalu: al-lizaam[3], kemenangan dan kekalahan bangsa Romawi, al-bathsyah (pukulan yang keras), ter-belahnya bulan, dan asap.”[4]

Ketika seseorang dari Kindah berbicara tentang asap dan dia berkata, “Sesungguhnya akan datang asap pada hari Kiamat dan akan melumpuhkan pendengaran dan penglihatan orang-orang munafik.” Maka Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu marah kepadanya dan berkata, “Barangsiapa mengetahuinya, maka hendaklah ia mengatakannya, dan barangsiapa tidak mengetahuinya, maka hendaklah ia mengatakan “wallaahu a’lam (Allah yang lebih tahu)” karena termasuk ilmu, seseorang berkata terhadap hal yang tidak diketahuinya, “Aku tidak tahu.” Dan karena Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya:

قُلْ مَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ وَّمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُتَكَلِّفِيْنَ 

Katakan (hai Muhammad), ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku; dan aku tidak termasuk orang yang mengada-ada.” (Shaad/38: 86)

Sesungguhnya orang-orang Quraisy enggan masuk ke dalam Islam, lalu Rasulullah mendo’akan kecelakaan atas mereka, beliau berkata, ‘Ya Allah, berilah pertolongan kepadaku atas mereka dengan menimpakan kelaparan kepada mereka selama 7 tahun sebagaimana yang menimpa kaum Yusuf.’ Akhirnya mereka ditimpa kelaparan, sehingga mereka binasa di dalamnya, memakan bangkai dan tulang, dan seseorang melihat sesuatu bagaikan asap di antara langit dan bumi.”[5]

Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah, beliau berkata, “Karena Allah yang Mahaagung telah menjanjikan datangnya asap yang akan menimpa orang-orang musyrik Quraisy, dan sesungguhnya firman-Nya kepada Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ

Maka tunggulah hari ketika langit membawa asap yang nyata.” (Ad-Dukhaan/44: 10)

Ditujukan kepada kaum Quraisy, dan teguran keras atas kemusyrikan yang mereka lakukan dengan firman-Nya:

لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ ۗرَبُّكُمْ وَرَبُّ اٰبَاۤىِٕكُمُ الْاَوَّلِيْنَ ٨بَلْ هُمْ فِيْ شَكٍّ يَّلْعَبُوْنَ

Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. (Dia-lah) Rabb-mu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu. Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan.” (Ad-Dukhaan/44: 8-9)

Selanjutnya hal itu diikuti oleh firman-Nya kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ

Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.” (Ad-Dukhaan/44: 10)

Sebagai perintah dari Allah kepada beliau untuk bersabar… hingga datang kemalangan mereka, dan sebagai ancaman bagi orang-orang musyrik, artinya hal itu sebagai ancaman bagi mereka dan telah terjadi. Hal ini lebih tepat dari-pada jika diartikan bahwa ancaman itu diakhirkan dari mereka untuk selain-nya.”[6]

Kedua: Bahwa asap ini adalah tanda-tanda Kiamat yang ditunggu-tunggu, artinya belum terjadi dan akan terjadi menjelang Kiamat.

Pendapat ini dipegang oleh Ibnu ‘Abbas, sebagian Sahabat dan Tabi’in. Ibnu Jarir telah meriwayatkan demikian pula Ibnu Abi Hatim, dari ‘Abdullah bin Abi Mulaikah rahimahullah,[7] beliau berkata, “Pada suatu hari aku pergi kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, lalu beliau berkata, ‘Tadi malam aku tidak bisa tidur sampai pagi.’ Aku bertanya, ‘Kenapa?’ Beliau menjawab, ‘Mereka berkata, ‘Bintang berekor telah keluar,’ lalu aku khawatir jika asap telah diambang pintu, akhirnya aku tidak bisa tidur sampai pagi.’”[8]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sanad yang shahih sampai kepada Ibnu ‘Abbas (pakar umat dan penerjemah al-Qur-an), dan demikianlah pendapat yang disepakati oleh sebagian Sahabat dan Tabi’in semuanya, beserta hadits-hadits marfu’ dari yang shahih, hasan dan yang lainnya… disertai dengan bukti (dalil) yang sangat memuaskan bahwa asap adalah salah satu tanda yang ditunggu-tunggu, dan hal ini sesuai dengan zhahir (yang nampak) dalam al-Qur-an. Allah Ta’ala berfirman:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ

Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.” (Ad-Dukhaan/44: 10)

Artinya sangat jelas, dapat dilihat oleh setiap orang, sedangkan penaf-siran yang diungkapkan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu hanya sebatas khayalan yang membayang pada penglihatan mereka (kafir Quraisy) karena sangat lapar dan sengsara.

Demikian pula firman-Nya, يَغْشَى النَّاسَ  maknanya adalah meliputi seluruh manusia. Seandainya hal itu (asap) merupakan khayalan yang khusus menimpa penduduk Makkah yang musyrik, niscaya tidak akan dikatakan  يَغْشَى النَّاسَ.[9]

Telah tetap dalam ash-Shahiihain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ibnu Shayyad, “Apakah aku telah menyembunyikan sesuatu kepadamu?” Kemudian Ibnu Shayyad menjawab: “Ad-Dukh.” “Duduklah, engkau tidak akan pernah melebihi kedudukanmu,” kata Nabi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan darinya:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ

Maka tunggulah hari ketika langit membawa asap yang nyata.” (Ad-Dukhaan/44: 10)[10]

Hal ini menunjukkan bahwa asap adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu. Karena Ibnu Shayyad termasuk orang Yahudi Madinah, dan kisah ini tidak terjadi kecuali setelah Nabi hijrah ke Madinah al-Munawwarah.

Demikian pula, sesungguhnya berbagai hadits shahih menyebutkan bahwa asap yang dimaksud adalah di antara tanda-tanda besar Kiamat, sebagaimana akan dijelaskan.

Adapun penafsiran Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, maka hal itu hanya perkataan beliau, sedangkan yang marfu’ (sampai kepada Nabi) lebih didahulukan dari-pada yang mauquf (hanya sampai kepada Sahabat).[11]

Ketika tanda ini muncul, tidak ada halangan bagi mereka untuk meng-ucapkan do’a:

رَبَّنَا اكْشِفْ عَنَّا الْعَذَابَ إِنَّا مُؤْمِنُونَ.

Wahai Rabb kami, lenyapkanlah dari kami adzab itu. Sesungguhnya kami akan beriman.”

Lalu Allah melenyapkannya, kemudian mereka kembali kepada kekafiran, dan ini terjadi menjelang Kiamat.

Sementara sebagian ulama berpendapat dengan menggabungkan antara riwayat-riwayat (atsar) ini.[12] Mereka berpendapat adanya dua asap, salah satunya sudah muncul sementara yang lain belum, dan itulah yang akan terjadi di akhir zaman. Adapun yang telah nampak, maka hal itu yang telah disaksi-kan oleh orang-orang Quraisy seperti asap, dan asap ini bukanlah asap secara hakiki, yang akan muncul sebagai salah satu tanda dari tanda-tanda Kiamat.

Al-Qurthubi berkata, “Mujahid[13] berkata, Ibnu Mas’ud pernah berkata, ‘Keduanya adalah asap yang salah satunya telah terjadi, dan yang tersisa adalah asap yang memenuhi di antara langit dan bumi, seorang mukmin tidak men-dapatinya melainkan ia merasakannya seperti terkena selesma (flu), adapun orang kafir maka asap itu akan menembus.’”[14]

Ibnu Jarir rahimahullah berkata, “Wa ba’du, sesungguhnya tidak bisa diingkari bahwa asap tersebut telah menimpa orang-orang kafir sebagaimana yang telah diancamkan kepada mereka, demikian pula asap tersebut akan menimpa yang lainnya, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita, karena berita-berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendukung bahwa hal itu akan terjadi. Jadi apa-apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud telah terbukti, maka dua kabar yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shahih.”[15]

b. Dalil-Dalil dari as-Sunnah al-Muthahharah
Telah sebutkan beberapa hadits yang menjadi dalil atas kemunculan asap di akhir zaman, dan akan kami sebutkan beberapa hadits yang menunjukkan hal itu sebagai tambahan.

Pertama: Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوْا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا: الدَّجَّالَ، وَالدُّخَانَ…

Bersegeralah untuk beramal sebelum datang enam hal; Dajjal, asap….”[16]

Kedua: Dijelaskan dalam hadits Hudzaifah tentang tanda-tanda besar Kiamat, di antaranya “Asap.”[17]

Ketiga: Ibnu Jarir dan ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ رَبَّكُمْ أَنْذَرَكُـمْ ثَلاَثًا: الدُّخَانَ يَأْخُذُ الْمُؤْمِنَ كَالزَّكْمَةِ، وَيَأْخُذُ الْكَافِرَ فَيَنْتَفِخُ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ كُلِّ مَسْمَعٍ مِنْهُ.

Sesungguhnya Rabb kalian telah memperingatkan kalian akan tiga hal: asap yang membuat orang mukmin pilek, dan membinasakan orang kafir, lalu dia mengembung hingga asap itu keluar dari setiap lubang pendengarannya.”[18]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsiir ath-Thabari (XVI/130), dan Tafsiir Ibni Katsir (VII/235-236).
[2] Lihat Tafsiir ath-Thabari (XV/111-113), Tafsiir al-Qurthubi (XVI/131), dan Tafsiir Ibni Katsir (VII/233).
[3] (اَللِّزَامَ) adalah sesuatu yang dijelaskan dalam firman-Nya:
فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُوْنُ لِزَامًا
“… Sesungguhnya kamu telah mendustakan karena itu lizam akan menimpamu.” (Al-Furqaan/25: 77)
Yaitu, siksa yang pasti karena sikap mendustakan yang mereka lakukan. Ini adalah apa yang me-nimpa orang-orang kafir Quraisy pada perang Badar berupa kematian dan tawanan.
Lihat Tafsiir Ibni Katsir (VI/142, 305), Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (VII/143).
[4] Shahiih al-Bukhari, kitab at-Tafsiir, bab Fartaqib Yauma Ta’-tis Samaa-u bi Dukhaanin Mubiin (VIII/571, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab Shifatul Qiyaamah wal Jannah wan Naar, bab ad-Dukhaan (XVII/143, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab at-Tafsiir, bab Suuratur Ruum (VIII/511, al-Fat-h) dan bab Yaghsyan Naasa Haadza ‘Adzaabun Aliim (VIII/571, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab Shifatul Qiyaamah wal Jannah wan Naar, bab ad-Dukhaan (XVII/140-141, Syarh an-Nawawi).
[6] Tafsiir ath-Thabari (XXV/114).
[7] Beliau adalah ‘Abdullah bin ‘Ubaidillah bin Abi Mulikah Zuhair bin ‘Abdillah bin Jad’an at-Taimi al-Makki, sebelumnya dia adalah seorang hakim juga muadzin untuk Ibnuz Zubair, beliau meriwayatkan dari empat ‘Abdullah (Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Amr), ter-masuk orang tsiqah yang banyak meriwayatkan hadits, wafat pada tahun 117 H rahimahullah.
Tahdziibut Tahdziib (V/306-307).
[8] Tafsiir ath-Thabari (XXV/113), dan Tafsiir Ibni Katsir (VII/235).
[9] Tafsiir Ibni Katsir (VII/235).
[10] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Janaaiz, bab Idzaa Aslamash Shabiyyu (III/218, al-Fat-h), Shahiih Muslim, bab Dzikru Ibni Shayyad (XVIII/47-49, an-Nawawi), at-Tirmidzi , bab Ma Jaa-a fi Dzikri Ibnish Shayyad (VI/518-520), dan Musnad Ahmad (IX/136-139, no. 6360) tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Kami menyebutkan tash-hih Ahmad Syakir untuk hadits ini padahal hadits tersebut terdapat dalam ash-Shahiihain, karena sabda Nabi, “Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan darinya (Ad-Dukhaan/44: 10)… tidak diungkapkan dalam ash-Shahiihain, akan tetapi terdapat dalam riwayat al-Imam Ahmad, at-Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar, ia hanya sebagai penguat baginya. Lalu kami memberikan peringatan bahwa hadits tersebut shahih.
[11] Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/172) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[12] Lihat at-Tadzkirah (hal. 655) dan Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/27).
[13] Beliau adalah al-Imam al-Hafizh Mujahid bin Habr al-Makki Abul Hajjaj, banyak mengambil ilmu dari Ibnu ‘Abbas, mempelajari tafsir dari beliau, dan umat sepakat menjadikannya sebagai imam dan berhujjah kepadanya.
Di antara ucapannya adalah, “Orang yang faqih adalah orang yang takut kepada Allah walaupun ilmunya sedikit, sementara orang yang bodoh adalah orang yang bermaksiat kepada Allah walaupun ilmunya banyak.”
Wafat pada tahun 302 H.rahimahullah.
Lihat biografinya dalam Tadzkiratul Huffaazh (I/92-93), al-Bidaayah wan Nihaayah (IX/224-229), dan Tahdziibut Tahdziib (X/42-44).
[14] At-Tadzkirah (hal. 655).
[15] Tafsiir ath-Thabari (XXV/114-115).
[16] Shahiih Muslim, bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/78, Syarh an-Nawawi).
[17] Shahiih Muslim , kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[18] Tafsiir ath-Thabari (XX/114), Tafsiir Ibni Katsir (VII/235), Ibnu Katsir berkata, “Sanadnya jayyid.”
Dan Ibnu Hajar menyebutkan riwayat ath-Thabari dari Abu Malik dan Ibnu ‘Umar, kemudian beliau berkata, “Sanad keduanya sangat lemah, akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa hadits tersebut memiliki asal (penguat).” Fat-hul Baari (VIII/573).

Terbitnya Matahari Dari Barat

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Ketujuh TERBITNYA MATAHARI DARI BARAT
Terbitnya matahari dari barat adalah salah satu tanda besar Kiamat, hal tersebut telah tetap berdasarkan al-Qur-an dan as-Sunnah.

1. Dalil-Dalil Terbitnya Matahari dari Barat
a. Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim

Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا

“… Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidak berguna lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau (belum) berusaha berbuat kebaikan dengan imannya itu...” (Al-An’aam/6: 158)

Telah dinyatakan di berbagai hadits shahih bahwa yang dimaksud dengan

tanda-tanda tersebut di dalam ayat adalah terbitnya matahari dari barat, dan inilah pendapat mayoritas ulama tafsir.[1]

Ath-Thabari rahimahullah berkata -setelah menuturkan beberapa pendapat ulama tafsir tentang ayat ini-, “Dan pendapat yang paling tepat tentang masalah itu adalah yang didukung oleh banyak riwayat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

ذَلِكَ حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.

Hal itu terjadi ketika matahari terbit dari barat.’”[2]

Asy-Syaukani rahimahullah berkata; “Jika telah sah marfu’nya tafsir Nabawi ini dengan jalan yang benar tanpa ada celaan di dalamnya, maka pendapat tersebut wajib didahulukan dan harus diambil.”[3]

b. Dalil-dalil dari as-Sunnah
Hadits-hadits yang menunjukkan terbitnya matahari dari barat banyak sekali, di sini kami sebutkan kepada Anda sebagian darinya:

Pertama: Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa-sanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنَ الْمَغْرِبِ، فَإِذَا طَلَعَتْ، فَرَآهَا النَّـاسُ؛ آمَنُوا أَجْمَعُوْنَ، فَذَلِكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا.

Tidak akan terjadi Kiamat sehingga matahari terbit dari sebelah barat, jika ia telah terbit, lalu manusia menyaksikannya, maka semua orang akan beriman, ketika itu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”[4]

Kedua: Diriwayatkan oleh al-Bukhari rahimahullah dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ… (فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ، وَفِيْهِ:) وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ؛ آمَنُوا أَجْمَعُوْنَ، فَذَلِكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا.

Tidak akan terjadi Kiamat hingga ada dua kelompok yang saling berperang… (lalu beliau menuturkan hadits, dan di dalamnya:) hingga matahari terbit dari barat, lalu jika ia telah terbit, maka semua orang akan beriman, ketika itu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”[5]

Ketiga: Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوْا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا: …طُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا.

Bersegeralah kalian beramal sebelum datangnya enam hal: …terbitnya matahari dari barat.”[6]

Keempat: Telah diungkapkan sebelumnya hadits Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu tentang penyebutan tanda-tanda besar Kiamat, lalu beliau menuturkan di antaranya, “Terbitnya matahari dari barat.”[7]

Kelima: Imam Ahmad dan Muslim رحمهما الله meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku hafal satu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak pernah aku lupa setelahnya, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا.

Sesunguhnya tanda Kiamat yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari arah barat.”[8]

Keenam: Dan diriwayatkan dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, bahwasanya pada suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

أَتَدْرُونَ أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ الشَّمْسُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنَّ هَذِهِ تَجْرِي حَتَّى تَنْتَهِيَ إِلَى مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ الْعَرْشِ، فَتَخِرُّ سَاجِدَةً، فَلاَ تَزَالُ كَذَلِكَ، حَتَّى يُقَالُ لَهَا: ارْتَفِعِي، ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، فَتْرجِعُ فَتَصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلَعِهَا، ثُمَّ تَجِيءُ حَتَّى تَنْتَهِيَ إِلَى مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ الْعَرْشِ، فَتَخِرُّ سَـاجِدَةً، فَلاَ تَزَالُ كَذَلِكَ حَتَّـى يُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ، اِرْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، فَتَرْجِعُ، فَتَصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلَعِهَا، ثُمَّ تَجْرِيْ لاَ يَسْتَنْكِرُ النَّاسُ مِنْهَا شَيْئًا، حَتَّـى تَنْتَهِيَ إِلَى مُسْتَقَرِّهَا ذَلِكَ تَحْتَ الْعَرْشِِ، فَيُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ، أَصْبَحِيْ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِكِ فَتَصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَتَدْرُونَ مَتَى ذَاكُمْ؟ ذَاكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خيْرًا.

Tahukah kalian ke mana perginya matahari (saat itu)?” Para Sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya matahari ini berjalan hingga sampai ke tempat menetapnya di bawah ‘Arsy, lalu dia tersungkur sujud, dan senantiasa demikian hingga dikatakan kepadanya, ‘Bangunlah! Kembalilah ke tempatmu per-tama kali datang.’ Kemudian dia kembali datang di waktu pagi dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia  berjalan hingga sampai ke tempat menetapnya di bawah ‘Arsy, lalu dia tersungkur sujud, dan senantiasa demikian hingga dikatakan kepadanya, ‘Bangunlah! Kembalilah ke tempatmu pertama kali datang.’ Kemudian dia kembali datang waktu pagi dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia berjalan lagi sementara manusia tidak mengingkarinya sedikit pun hingga dia kembali ke tempat menetapnya di bawah ‘Arsy, hingga dikatakan kepadanya, ‘Bangunlah! Terbitlah dari tempamu terbenam.’ Kemudian dia kembali datang di waktu pagi dan terbit dari tempat terbenamnya.’” Selanjutnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian tahu kapan itu terjadi? Hal itu terjadi ketika tidak bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”[9]

2. Diskusi Bersama Rasyid Ridha Atas Bantahannya Terhadap Hadits Abu Dzarr Tentang Sujudnya Matahari
Rasyid Ridha membawakan hadits Abu Dzarr terdahulu, dan memberikan komentar bahwa matan (teks) hadits tersebut termasuk matan yang memiliki kemusykilan yang paling besar. Beliau mengomentari sanadnya dengan berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh as-Syaikhani dari jalan Ibrahim bin Yazid bin Syarik at-Taimi dari Abu Dzarr, dan Ibrahim -walaupun ahlul hadits menganggapnya tsiqah akan tetapi beliau adalah seorang mudallis- al-Imam Ahmad berkata, ‘Dia tidak pernah bertemu dengan Abu Dzarr.” Sebagaimana dikatakan oleh ad-Daraquthni, ‘Beliau tidak pernah mendengar langsung dari Hafshah, tidak juga dari ‘Aisyah, bahkan tidak pernah mendapati zaman keduanya.” Dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Madini, ‘Beliau tidak pernah mendengarkan dari ‘Ali, dan tidak pernah mendengarkan langsung dari Ibnu ‘Abbas.’ Hal itu diungkapkan dalam kitab Tahdziibut Tahdziib.

Telah diriwayatkan selain riwayat ini dari mereka akan tetapi dengan riwayat yang ‘An’anah (periwayatan menggunakan lafazh عَنْ (dari), tidak meng-gunakan lafazh حَدَّثَنَا (telah menceritakan kepada kami)), maka memiliki kemungkinan bahwa orang yang meriwayatkannya dari mereka tidak tsiqah.

Jika pada sebagian riwayat ash-Shahiihain dan as-Sunan ada illah yang seperti ini, ditambah lagi dengan kemungkinan masuknya Israiliyyat, dan salahnya penukilan secara makna, maka bagaimana halnya dengan hadits-hadits yang tidak diriwayatkan oleh asy-Syaikhani juga Ash-habus Sunan?![10]

Inilah yang dikatakan oleh Muhammad Rasyid Ridha!!

Ungkapannya ini sangat berbahaya, merupakan celaan terhadap berbagai hadits yang tetap dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meragukan keshahihannya, terutama yang termaktub dalam ash-Shahiihain di mana semua umat telah sepakat untuk menerimanya.

Alangkah baiknya jika beliau benar-benar meneliti sanad hadits dan me-nyelamatkan matannya dari segala kemusykilan yang beliau dakwahkan serta mengikuti segala hal yang dikatakan oleh ulama-ulama Salaf yang telah ber-iman kepada semua hadits yang tetap dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak membebani diri dengan sesuatu yang tidak diketahui, akan tetapi mereka menetapkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan makna yang shahih yang dapat difahami dengan jelas dari teks hadits.

Abu Sulaiman al-Khaththabi ketika menjelaskan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Tempat menetapnya di bawah ‘Arsy”, beliau berkata, “Kita tidak mengingkari bahwa-sanya matahari memiliki tempat menetap di bawah ‘Arsy, di mana kita tidak dapat melihat dan menyaksikannya, kita hanya mendapatkan kabar ghaib tentangnya, maka kita tidak mendustakan juga tidak perlu memperkirakan kaifiahnya (bagaimana caranya) karena ilmu kita tidak bisa mencapainya.”

Kemudian beliau berkomentar tentang sujudnya matahari di bawah ‘Arsy, “Adapun kabar tentang sujudnya matahari di bawah ‘Arsy, maka tidak bisa diingkari bahwa hal itu terjadi ketika lurus dengan ‘Arsy di dalam peredaran-nya, dan dia diperlakukan sesuai dengan apa-apa yang ditundukkan kepadanya. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ

Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbenamnya matahari, dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam.…” (Al-Kahfi/18: 86)

Maka hal itu adalah batas akhir dari pandangan kita kepadanya ketika terbenam, dan kembalinya dia ke bawah ‘Arsy untuk bersujud hanya terjadi setelah terbenam.”[11]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun sujudnya matahari, maka hal itu sesuai dengan keistimewaan dan pengetahuan yang Allah ciptakan di dalamnya.”[12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Segala sesuatu bersujud kepada-Nya karena keagungan-Nya, baik dengan ketaatan atau secara terpaksa, dan sujudnya se-gala sesuatu sesuai dengan kekhususan masing-masing.”[13]

Dan Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Menurut zhahir hadits ini bahwa yang dimaksud dengan menetapnya adalah berhentinya pada siang atau malam ketika bersujud, dan lawan dari menetap adalah peredarannya yang selalu dilakukan, yang diredaksikan dengan berjalan, wallahu a’lam.”[14]

Bagaimana pun keadaannya, maka pembahasan kita di sini bukan ten-tang menetapnya matahari, tidak juga tentang sujudnya, kami hanya ingin menjelaskan sesungguhnya hadits Abu Dzarr Radhiyallahu anhu sama sekali tidak memiliki sesuatu yang musykil di dalam matannya, sebagaimana dikatakan oleh Mu-hammad Rasyid Ridha rahimahullah. Dan sesungguhnya para ulama telah menerimanya juga menjelaskan makna yang terkandung di dalamnya.

Adapun celaan beliau terhadap sanad hadits ini, maka itu hanya tuduhan tanpa dalil karena hadits ini memiliki sanad yang muttashil (tersambung) de-ngan riwayat orang-orang yang tsiqah. Adapun yang beliau katakan, yaitu tadlisnya Ibrahim bin Zaid at-Taimi dan bahwa dia tidak berjumpa dengan Abu Dzarr, tidak juga Hafshah dan ‘Aisyah, dan beliau tidak mengalami masa mereka berdua, maka hal itu bisa dijawab:

Pertama: Bahwa hadits tersebut di dalamnya tidak ada sanad dari riwayat Ibrahim bin Yazid at-Taimi, dari Abu Dzarr, yang ada sanadnya adalah -sebagaimana dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim- dari riwayat Ibrahim bin Yazid at-Taimi, dari bapaknya, dari Abu Dzarr.

Abu Ibrahim adalah Yazid bin Syarik at-Taimi, beliau meriwayatkan hadits dari ‘Umar, ‘Ali, Abu Dzarr, Ibnu Mas’ud juga yang lainnya dari ka-langan Sahabat Radhiyallahu anhuma, dan meriwayatkan dari beliau anaknya, Ibrahim, Ibrahim an-Nakhai’, dan selain keduanya, Ibnu Ma’in mentsiqahkannya, demikian pula Ibnu Hibban, Ibnu Sa’d dan Ibnu Hajar, dan al-Jamaah meriwayatkan darinya. Abu Musa al-Madini berkata, “Dikatakan bahwa dia mengalami masa Jahiliyyah.”[15]

Kedua: Bahwa Ibrahim bin Yazid jelas-jelas mengatakan bahwa dia men-dengar langsung dari bapaknya, Yazid. Sebagaimana terdapat dalam riwayat Muslim, beliau berkata, “…Telah meriwayatkan kepada kami Yunus dari Ibrahim bin Yazid at-Taimi, sepengetahuanku beliau mendengarnya dari bapaknya dari Abu Dzarr.”[16]

Sementara orang yang tsiqah jika dia menjelaskan bahwa dia mendengarkan langsung maka riwayatnya diterima, sebagaimana hal ini ditetapkan di dalam kitab mushthalah hadiits.[17]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsiir ath-Thabari (VIII/96-102), Tafsiir Ibni Katsir (III/366-371), Tafsiir al-Qurthubi (VII/145), dan Ithaaful Jamaa’ah (II/315-316).
[2] Tafsiir ath-Thabari (VIII/103).
[3] Tafsiir asy-Syaukani (II/182)
[4] Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Raqaaiq (XI/352, dengan al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab az-Zamanul Ladzi la Yuqbalu fiihil Iimaan (II/194, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h).
[6] Shahiih Muslim , bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/87, Syarh an-Nawawi).
[7] Shahiih Muslim , kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[8] Musnad Ahmad (XI/110-111, no. 6881), tahqiq Ahmad Syakir, dan Shahiih Muslim, kitab Asyraathus Saa’ah bab Dzikrud Dajjal (XVIII/77-78, Syarh an-Nawawi).
[9] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan, bab Bayaan az-Zamanul Ladzii laa Yuqbalu fiihil Iimaan (II/195-196, an-Nawawi), dan diriwayatkan pula oleh al-Bukhaari secara ringkas dalam Shahiihnya, kitab at-Tafsiir bab wasy Syamsu Tajrii li Mustaqarrin lahaa (VIII/451, al-Fat-h), dan kitab at-Tauhid, bab wa Kaana ‘Arsyuhu ‘alal Maa’ wa Huwa Rabbul ‘Arsyil Azhiim (XIII/404, al-Fat-h).
[10] Tafsiir al-Manaar (VIII/211-212) penulis Muhammad Rasyid Ridha, cet. II, cetakan Darul Ma’rifah, Beirut, Libanon.
[11] Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (XV/95-96) tahqiq Syu’aib al-Arna-uth.
[12] Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (II/197).
[13] Tafsiir Ibni Katsir (V/398).
[14] Fat-hul Baari (VIII/542).
[15] Lihat Tahdziibut Tahdziib (XI/337).
[16] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan, bab Bayaan az-Zamanul Ladzi la Yuqbalu fiihil Iimaan (II/195, Syarh an-Nawawi).
[17] Lihat Taisiir Musthalahil Hadiits (hal. 83).

Setelah Matahari Terbit Dari Barat Taubat Tidak Lagi Diterima

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Ketujuh TERBITNYA MATAHARI DARI BARAT
3. Setelah Matahari Terbit dari Barat Iman dan Taubat Tidak Lagi Diterima
Jika matahari terbit dari barat, maka keimanan tidak lagi diterima dari seseorang yang sebelumnya tidak beriman, sebagaimana tidak diterimanya taubat orang yang melakukan maksiat. Hal itu karena terbitnya matahari dari barat adalah salah satu tanda besar Kiamat yang dapat dilihat oleh setiap orang yang ada pada zaman tersebut. Maka ketika itu berbagai kenyataan akan terbuka dan ketika itu mereka akan menyaksikan segala kegoncangan yang me-maksa mereka untuk membenarkan Allah dan tanda-tanda kebesaran-Nya. Hukum mereka dalam hal itu sama dengan hukum orang yang menyaksikan siksa Allah Ta’ala, sebagaimana difirmankan oleh-Nya:

فَلَمَّا رَاَوْا بَأْسَنَاۗ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهٖ مُشْرِكِيْنَ ٨٤ فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ اِيْمَانُهُمْ لَمَّا رَاَوْا بَأْسَنَا ۗسُنَّتَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ فِيْ عِبَادِهٖۚ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكٰفِرُوْنَ

Maka tatkala mereka melihat adzab Kami, mereka berkata, ‘Kami beriman hanya kepada Allah saja dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Al-Mu’-min/40: 84-85)

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Para ulama berkata, ‘Keimanan satu jiwa tidak bermanfaat ketika matahari telah terbit dari barat. Hal itu karena perasaan takut menghujam sangat dalam di hati, yang mematikan segala syahwat dan nafsu dan kekuatan badan menjadi hilang, demikian pula setiap kekuatan di dalam badan menjadi lemah. Maka semua manusia -karena keyakinan mereka akan dekatnya Kiamat- menjadi bagaikan orang yang sedang menghadapi sakaratul maut, dan terputusnya segala ajakan untuk melakukan berbagai ma-cam kemaksiatan, dan anggota badan mereka tidak menginginkannya. Maka orang yang bertaubat pada kesempatan seperti itu tidak akan diterima taubat-nya, sebagaimana tidak diterimanya taubat orang yang sedang sakaratul maut.”[1]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika tumbuh keimanan pada seorang kafir ketika itu, maka keimanannya tidak akan diterima. Adapun orang yang telah beriman sebelumnya, jika dia baik dalam perbuatannya, maka dia berada dalam kebaikan yang sangat besar. Adapun jika dia adalah orang yang mencampur-baurkan antara kebaikan dan keburukan, lalu dia bertaubat, maka taubatnya tidak diterima ketika itu.”[2]

Inilah yang dijelaskan dalam al-Qur-an dan dalam berbagai hadits shahih, karena Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا

“… pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah berguna lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) meng-usahakan kebaikan dengan imannya itu...” (Al-An’aam/6: 158)

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ مَا تُقُبِّلَتِ التَّوْبَةُ، وَلاَ تَزَالُ التَّوْبَةُ مَقْبُولَةٌ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنَ الْمَغْرِبِ، فَإِذَا طَلَعَتْ؛ طُبِعَ عَلَى كُلِّ قَلْبٍ بِمَا فِيْهِ، وَكُفِيَ النَّاسُ الْعَمَلَ.

Hijrah tidak akan terputus selama taubat masih diterima, dan taubat akan tetap diterima hingga matahari terbit dari barat. Jika ia telah terbit (dari barat), maka dikuncilah setiap hati dengan apa yang ada di dalamnya dan dicukupkan bagi manusia amal yang telah dilakukannya.”[3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَوجَلَ جَعَلَ بِالْمَغْرِبِ بَابًا عَرْضُهُ مَسِيْرَةُ سَبْعِيْنَ عَامًا لِلتَّوْبَةِ، لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ قَبْلِهِ، وَذَلِكَ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا … الآية.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla membuat sebuah pintu untuk taubat (pintu taubat) di barat yang panjangnya sejauh perjalanan 70 tahun, pintu ter-sebut tidak akan pernah dikunci hingga matahari terbit dari arahnya, itulah makna firman Allah تبارك وتعالى, ‘… pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu, tidaklah bermanfaat iman seseorang yang belum beriman sebelum itu….’ (Al-An’aam/6: 158).”[4]

Sebagian ulama[5] berpendapat bahwa orang-orang yang tidak diterima taubatnya adalah orang-orang kafir yang menyaksikan langsung matahari terbit dari barat, adapun jika zaman terus berkembang sementara manusia melupa-kannya, maka imannya orang kafir dan taubatnya orang yang bermaksiat masih dapat diterima.

Al-Qurthubi berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama ruhnya belum sampai ke kerongkongan.”[6]

Maknanya adalah selama ruhnya belum sampai di kerongkongan, kala itulah seseorang melihat dengan jelas tempat yang disediakan untuknya; Surga atau Neraka. Maka orang yang menyaksikan matahari terbit dari barat sama dengan orang yang menghadapi sakaratul maut. Oleh karena itu, taubat orang yang menyaksikannya atau orang yang keadaannya sama adalah tertolak, selama dia masih hidup karena keyakinannya terhadap Allah, Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan terhadap janjinya adalah menjadi sesuatu yang darurat (tidak bisa ditawar-tawar lagi). Lalu jika hari-hari di dunia terus berlalu, sehingga manusia melupa-kan masalah agung ini dan tidak membicarakannya lagi kecuali hanya sedikit saja, dan berita tersebut menjadi sesuatu yang hanya diketahui oleh kalangan tertentu, dan kemutawatiran telah terputus. Maka barangsiapa masuk ke dalam agama Islam ketika itu atau bertaubat, maka hal itu diterima darinya, wallahu a’lam.”[7]

Pendapat ini diperkuat dengan sebuah riwayat:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ يُكْسَيَانِ بَعْدَ ذَلِكَ الْضَوْءِ وَالنُّوْرِ، ثُمَّ يَطْلُعَانِ عَلَى النَّاسِ وَيَغْرَبَانِ.

Sesungguhnya matahari akan bersinar setelah itu, kemudian keduanya akan terbit dan terbenam kepada manusia (seperti biasa).”

Demikian pula riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَبْقَى النَّاسُ بَعْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا عِشْرِيْنَ وَمِئَةَ سَنَةٍ.

Manusia tetap ada setelah matahari terbit dari barat selama seratus dua puluh tahun.”

Diriwayatkan dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, bahwasanya beliau berkata, “Sesungguhnya tidak diterima hanya pada waktu terbitnya matahari (dari barat) hingga datang teriakan, lalu ketika itu banyak manusia yang binasa, maka barangsiapa masuk Islam atau bertaubat ketika itu, kemudian dia mati maka taubatnya tidak diterima, dan barangsiapa bertaubat setelah itu, maka taubatnya diterima.”[8]

Jawaban atas semua pernyataan di atas bahwa nash-nash menunjukkan sesungguhnya taubat tidak diterima setelah matahari terbit dari barat, dan seorang kafir tidak diterima keislamannya ketika itu. Nash-nash sama sekali tidak membedakan antara orang yang menyaksikan langsung tanda besar itu dan orang yang tidak menyaksikannya.

Dan di antara yang memperkuat hal ini adalah apa yang diriwayatkan oleh ath-Thabari dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, beliau berkata, “Jika tanda Kiamat yang pertama telah keluar, maka qalam-qalam (pencacat amal) dilemparkan, para Malaikat penjaga ditahan, dan manusia menjadi saksi atas amalnya.”[9]

Yang dimaksud dengan tanda Kiamat yang pertama adalah terbitnya matahari dari barat. Adapun tanda-tanda Kiamat yang keluar sebelum matahari terbit, maka berbagai hadits menunjukkan diterimanya taubat dan keimanan ketika itu.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari pula dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

اَلتَّوْبَةُ مَبْسُوْطَةٌ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.

Taubat itu dibentangkan selama matahari belum terbit dari barat.”[10]

Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Musa Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَـى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.

Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kejelekan pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kejelekan pada malam hari hingga matahari terbit dari barat.’”[11]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan puncak (akhir) dari penerimaan taubat adalah ter-bitnya matahari dari barat.

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan beberapa hadits juga atsar yang menunjuk-kan terkuncinya pintu taubat (setelah terbitnya matahari dari barat) berlangsung sampai datangnya hari Kiamat, kemudian beliau berkata, “Atsar-atsar ini saling memperkuat satu sama lainnya dan sepakat bahwa jika matahari telah terbit dari barat, maka terkuncilah pintu taubat dan tidak akan pernah dibuka setelah itu, dan sesungguhnya hal itu tidak khusus pada hari kemunculannya dari barat, bahkan berlangsung sampai hari Kiamat.”[12]

Adapun pengambilan dalil al-Qurthubi dapat dijawab bahwa hadits ‘Abdullah bin ‘Amr dikatakan oleh, al-Hafizh Ibnu Hajar: “Kemarfu’an hadits ini tidak benar.”

Dan hadits ‘Imran bin Hushain, “Sama sekali tidak ada dasarnya.”[13]

Adapun hadits: “Sesungguhnya matahari dan bulan akan menyinari…” maka al-Qurthubi tidak menyebutkan sanadnya, sungguh pun hadits tersebut tetap riwayatnya, maka kembalinya matahari dan bulan kepada keadaannya semula sama sekali bukan dalil bahwa pintu taubat dibuka kembali.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tetap berpegang dengan nash penentu dalam perbedaan pendapat ini, yaitu hadits ‘Abdullah bin ‘Amr yang menyebutkan terbitnya matahari dari barat, dan di dalamnya diungkapkan: “Maka sejak hari itu sampai hari Kiamat “…Tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”[14]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] At-Tadzkirah (hal. 706), dan Tafsiir al-Qurthubi (VII/146).
[2] Tafsiir Ibni Katsir (III/371).
[3] Musnad Imam Ahmad (III/133-134, no. 1671) tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah sanad yang jayyid lagi kuat.” An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/170).
Al-Haitsami berkata, “Perawi Ahmad tsiqat.” Majma’uz Zawaa-id (V/251).
[4] HR. At-Tirmidzi, bab Maa Jaa-a fii Fadhlit Taubah wal Istighfaar (IX/517-518, Tuhfatul Ahwadzi).
At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits yang hasan lagi shahih.”
Ibnu katsir berkata, “Hadits ini dishahihkan oleh an-Nasa-i.” Tafsiir Ibni Katsir (III/369).
[5] Lihat at-Tadzkirah, karya al-Qurthubi (hal. 706), dan Tafsiir al-Alusi (VIII/63).
[6] Musnad Imam Ahmad (IX/17-18, no. 6160) tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[7] Tafsiir ath-Thabari (VII/146-147), dan at-Tadzkirah (hal. 706).
[8] At-Tadzkirah (hal. 705-706).
[9] Ath-Thabari (VIII/103). Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya shahih, hadits tersebut walaupun mauquf, namun hukumnya adalah hukum marfu’.” Fat-hul Baari (XI/355).
[10] Tafsiir ath-Thabari (VIII/101). Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya jayyid,” Fat-hul Baari (XI/355).
[11] Shahiih Muslim, kitab at-Taubah, bab Qabuulut Taubah minadz Dzunuub wa in Takarraratidz Dzunuub wat Taubah (XVII/76, Syarh an-Nawawi).
[12] Fat-hul Baari (XI/354-355).
[13] Fat-hul Baari (XI/354).
[14] Fat-hul Baari (XIII/88), al-Hafizh menyebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan al-Hakim. Kami mencarinya di dalam kitab al-Mustadrak, karya al-Hakim, akan tetapi kami tidak mendapatkannya.

Keluarnya Binatang Dari Perut Bumi

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Kedelapan KELUARNYA BINATANG DARI PERUT BUMI
Munculnya binatang bumi di akhir zaman adalah salah satu tanda dekat-nya Kiamat telah tetap berdasarkan al-Qur-an dan as-Sunnah:

1. Dalil-Dalil Kemunculannya
a. Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim:

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ

Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml/27: 82)

Ayat yang mulia ini menjelaskan kemunculan binatang. Hal itu terjadi ketika manusia telah rusak, meninggalkan perintah-perintah Allah, dan meng-gantikan agama yang benar. Ketika itu Allah mengeluarkan binatang dari dalam bumi kepada mereka, lalu dia berbicara dengan manusia atas hal itu.[1]

Para ulama berkata tentang makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ, maksudnya adalah telah pasti ancaman atas mereka karena perbuatan mereka yang terus-menerus melakukan kemaksiatan, kefasikan, pembangkangan, berpaling dari ayat-ayat Allah, tidak mentadabburinya, tidak mengamalkan hukumnya, juga tidak berhenti melakukan kemaksiatan, dan sehingga nasihat tidak lagi bermanfaat, tidak dapat diingatkan lagi dari kedurhakaan. Lalu Allah berfirman, ‘Jika mereka telah demikian, maka Kami akan mengeluar-kan binatang dari dalam bumi yang dapat berbicara dengan mereka,’ yaitu binatang yang dapat memahami dan berbicara dengan mereka, padahal biasa-nya binatang tidak bisa berbicara dan tidak mengerti, hal itu agar dia memberitahukan manusia bahwa apa yang terjadi adalah tanda (dekatnya Kiamat) dari Allah Ta’ala.[2]

‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Jatuhnya perkataan (ketetapan) atas mereka terjadi dengan wafatnya para ulama, hilangnya ilmu dan diangkatnya al-Qur-an.”

Kemudian beliau berkata, “Perbanyaklah membaca al-Qur-an sebelum ia diangkat!” Mereka bertanya, “Mush-haf-mush-haf ini akan diangkat, lalu bagaimana dengan yang ada dalam dada-dada manusia (hafalan mereka)?” Beliau menjawab, “Al-Qur-an akan diambil pada malam hari, lalu di pagi harinya mereka kosong (dari al-Qur-an), melupakan Laa ilaaha illallaah, dan mereka terjatuh pada ucapan Jahiliyyah juga sya’ir-sya’ir mereka, hal itu terjadi ketika perkataan (ketetapan) jatuh atas mereka.”[3]

b. Dalil-dalil dari as-Sunnah al-Muthahharah.
Pertama: Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ إِذَا خَـرَجْنَ، لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِـي إِيْمَانِهَا خَيْرًا: طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدَّجَّالُ، وَدَابَّةُ اْلأَرْضِ.

Ada tiga hal yang jika keluar, maka tidak akan berguna lagi keimanan orang yang belum beriman sebelumnya atau belum mengusahakan kebaikan yang dilakukan dalam keimannya, terbitnya matahari dari barat, Dajjal, dan binatang bumi.’”[4]

Kedua: Beliau pun meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku telah menghafal satu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak pernah kulupakan setelahnya, aku mendengar beliau bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَـى النَّاسِ ضُحًى، فَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا.

Sesungguhnya tanda-tanda (Kiamat) yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat dan keluarnya binatang kepada manusia pada waktu dhuha. Mana saja yang terlebih dahulu, maka yang lainnya terjadi setelahnya dalam waktu yang dekat.’”[5]

Ketiga: Telah dijelaskan sebelumnya hadits Hudzaifah bin Asid tentang tanda-tanda besar Kiamat, disebutkan di antaranya binatang, dan pada sebagian riwayat lain “Binatang bumi”.[6]

Keempat: Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu secara marfu’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

تَخْرُجُ الدَّابَّةُ، فَتَسِمُ النَّاسَ عَلَى خَرَاطِيْمِهِمْ، ثُمَّ يَغْمُرُوْنَ فِيْكُمْ، حَتَّى يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ الْبَعِيْرَ فَيَقُوْلُ: مِمَّنِ اشْتَرَيْتَهُ؟ فَيَقُوْلُ: اِشْتَرَيْتُهُ مِنْ أَحَدِ الْمَخَطِّيِّيْنَ.

Akan keluar binatang, lalu dia akan memberikan tanda kepada manusia pada hidung mereka, kemudian mereka akan menjadi banyak di tengah-tengah kalian, sehingga ada seseorang yang membeli unta, lalu dia bertanya, ‘Dari siapakah engkau membelinya?’ Dia menjawab, ‘Dari seseorang yang hidungnya diberikan tanda.’”[7]

Kelima: Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا… (وَذَكَرَ مِنْهَا:) دَابَّةَ اْلأَرْضِ.

Bersegeralah kalian beramal (sebelum datang) enam hal:… (beliau me-nyebutkan di antaranya:) binatang bumi.”[8]

Keenam: Al-Imam Ahmad dan at-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

تَخْرُجُ الدَّابَّةُ وَمَعَهَا عَصَا مُوْسَـى عليه السلام وَخَاتَمُ سُلَيْمَانَ عليه السلام ، فَتَخْطِمُ الْكَـافِرَ -قَالَ عَفَّانُ (أَحَدُ رُوَاةِ الْحَدِيْثِ): أَنْفَ الْكَافِرِ- بِالْخَاتَمِ وَتَجْلُوْ وَجْهَ الْمُؤْمِنِ بِالْعَصَا، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْخِوَانِ لَيَجْتَمِعُوْنَ عَلَى خِوَانِهِمْ فَيَقُوْلُ هَذَا: يَا مُؤْمِنُ! وَيَقُوْلُ هَذَا: يَا كَافِرُ!

Seekor binatang akan keluar dengan membawa tongkat Musa Alaihissalam, dan cincin Sulaiman Alaihissalam, lalu dia akan memberikan tanda (cap sebagai tanda pengenal) kepada seorang kafir -Affan[9] (salah seorang perawi hadits) berkata, ‘Pada hidung seorang kafir- dengan cincin, dan menjadikan bercahaya serta memutihkan wajah seorang mukmin dengan tongkat, sehingga orang-orang yang sedang berkumpul pada hidangan makanan akan saling menyeru, maka yang ini berkata, ‘Wahai mukmin!’ Sementara yang lain berkata, ‘Wahai Kafir!’”[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (VI/220).
[2] At-Tadzkirah (hal. 697) dengan sedikit perubahan.
[3] Tafsiir ath-Thabari (XIII/234).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab az-Zamanul Ladzi la Yuqbalu fiihil Iimaan (II/195, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah bab Dzikrud Dajjal (XVIII/77-78, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[7] Musnad Imam Ahmad (V/268, dengan catatan pinggir Muntakhab al-Kanz).
Al-Haitsami berkata, “Perawinya adalah perawi ash-Shahiih selain ‘Umar bin ‘Abdirrahman bin ‘Athiyyah, dia adalah tsiqat.” Majma’uz Zawaa-id (VIII/6).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/37, no. 2924), dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (I/3/31, no. 322).
[8] Shahiih Muslim , bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/781, Syarh an-Nawawi).
[9] Beliau adalah Abu ‘Utsman, ‘Affan bin Muslim bin ‘Abdillah ash-Shifar al-Bashri, dia adalah tsiqat tsabtan hujjatan (haditsnya diterima sebagai hujjah), banyak meriwayatkan hadits, wafat pada tahun 220 H rahimahullah. Lihat Tahdziibut Tahdziib (VII/230-234).
[10] Musnad Imam Ahmad (XV/79-82, no. 7924) tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Sunan at-Tirmidzi, bab-bab Tafsiir, surat an-Naml (IX/44), beliau berkata, “Hadits hasan.” Dan Mustadrak al-Hakim (IV/485-486).
Al-Albani berkata, “Dha’if,” dalam Dhaaif al-Jaami’ish Shaghiir (III/26, no. 3412).
Penyebab dilemahkannya hadits ini karena di dalam sanadnya ada ‘Ali bin Zaid bin Jad’an, dia menurut beliau (Syaikh al-Albani) lemah.
Adapun Syaikh Ahmad Syakir, berpendapat bahwa beliau adalah tsiqat, beliau berkata dalam komentarnya terhadap al-Musnad (II/122, no. 783), “’Ali bin Zaid, dia adalah Ibnu Jad’an, dan telah dijelaskan sebelumnya bahwa kami mentsiqahkannya, walaupun sebenarnya dia diperdebatkan, yang kuat menurut kami adalah mentsiqahkannya, dan at-Tirmidzi menshahihkan hadits-haditsnya.”

Binatang Apakah Binatang Bumi Tersebut?

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Kedelapan KELUARNYA BINATANG DARI PERUT BUMI
2. Dari Jenis Binatang Apakah Binatang Bumi Tersebut?
Para ulama berbeda pendapat tentang jenis binatang bumi tersebut. Pada kesempatan ini kami utarakan beberapa pendapat ulama tentangnya.

  • Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Pendapat yang pertama bahwa binatang tersebut adalah anak unta yang disapih dari unta Nabi Shalih, dan inilah pendapat yang paling tepat, wallahu a’lam.”[1]

Pendapat ini diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud ath-Thayalisi dari Hudzaifah bin Asid al-Ghifari, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan binatang… (lalu beliau menuturkan hadits, di dalamnya ada ungkapan:)

لَمْ يَرْعِهِمْ إِلاَّ وَهِيَ تَرْغَوْ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ.

Mereka tidak menggembalakannya (unta), melainkan hanya bersuara di antara rukun dan maqam (rukun Yamani dan Maqam Ibrahim).”[2]

Yang menjadi dalil adalah ungkapan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (تَرْغَـوْ) sementara (اَلرَّغَاءُ) adalah suara yang hanya ditujukan untuk unta. Hal itu ketika unta Nabi Shalih Alaihissallam dibunuh, maka unta yang disapih darinya kabur, lalu batu terbuka, sehingga dia masuk ke dalamnya, akhirnya menutupinya, dan dia berada di dalamnya hingga keluar dengan seizin Allah Azza wa Jalla.

Kemudian al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Sungguh indah orang yang berkata:

وَاذْكُرْ خُرُوْجَ فَصِيْلِ نَاقَةِ صَالِحٍ     يَسِمُ الْوَرَى بِالْكُفْرِ وَاْلإِيْمَانِ

Dan ingatlah keluarnya unta sapihan dari unta Nabi Shalih
yang akan memberikan tanda mana yang kafir dan mana yang beriman
.[3]

Pendapat al-Qurthubi yang menganggap pendapat ini sebagai pendapat paling kuat perlu dipertimbangkan karena hadits yang dijadikan landasan olehnya di dalam sanadnya terdapat perawi yang matruk (ditinggalkan haditsnya).

Demikian pula, dijelaskan pada sebagian kitab hadits lafazh (تَدْنَوْ) dan (تَرْبَوْ) sebagai pengganti dari lafazh (تَرْغَوْ), sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Mustadrak, karya al-Hakim.

  • Binatang tersebut adalah al-Jassasah yang disebutkan dalam hadits Tamim ad-Dari Radhiyallahu anhu, pada kisah Dajjal.

Pendapat ini dinisbatkan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu nhuma.[4]

Sementara dalam hadits Tamim Radhiyallahu anhu tidak ada sesuatu yang menunjuk-kan bahwasanya al-Jassasah adalah binatang yang akan keluar di akhir zaman. Dalam hadits tersebut hanya diungkapkan bahwa beliau berjumpa dengan seekor binatang dengan bulu yang banyak, lalu beliau bertanya kepadanya, “Siapa engkau?” Dia menjawab, “Aku adalah al-Jassasah.”

Dinamakan al-Jassasah karena dia mencari-cari berita untuk Dajjal.[5]

Demikian pula riwayat tentang keadaan binatang yang menjadi pokok pembahasan kita ini, yaitu pelecehannya kepada manusia atas segala kekufuran yang mereka lakukan terhadap ayat-ayat Allah. Hal itu menunjukkan bahwa binatang ini bukanlah al-Jassasah yang mencari berita untuk Dajjal, wallaahu a’lam.

  • Dia adalah ular yang mengawasi dinding Ka’bah, yang disambar oleh elang ketika orang-orang Quraisy hendak membangun Ka’bah.

Pendapat ini dinisbatkan oleh al-Qurthubi[6] kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma yang dinukil dari kitab an-Niqaasy. Akan tetapi beliau tidak menyebutkan sumbernya, dan disebutkan pula oleh asy-Syaukani dalam Tafsiirnya.[7]

  • Bahwa binatang itu adalah manusia yang berbicara, mendebat dan mem-bantah orang-orang yang gemar melakukan bid’ah dan kekufuran agar mereka berhenti, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan keterang-an (hujjah) yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan ke-terangan (hujjah) yang nyata.

Inilah pendapat yang dinyatakan oleh al-Qurthubi, dan jawabannya bahwa jika binatang itu adalah manusia yang mendebat para ahli bid’ah, maka binatang tersebut bukan tanda kekuasan Allah yang keluar dari kebiasaan juga bukan merupakan salah satu tanda dari tanda-tanda Kiamat yang sepuluh.

Pendapat tersebut pun mengandung arti berpalingnya manusia dari penamaan terhadap seorang yang alim atau imam, sehingga menamakannya dengan dabbah (binatang). Hal ini keluar dari kebiasaan para ahli bahasa, juga keluar dari sikap menghormati ulama.[8]

  • Bahwa binatang adalah isim (nama) jenis[9] untuk semua binatang yang melata, dan bukan hewan tertentu yang memiliki berbagai keajaiban dan keanehan. Mungkin saja yang dimaksud dengannya adalah segala macam bakteri yang berbahaya yang telah membuat manusia menderita. Bakteri tersebut melukai bahkan bisa membunuhnya. Ketika melukai seseorang ia membawa pesan berupa nasihat kepada manusia seandainya mereka memiliki hati yang bisa berpikir, sehingga mereka sadar untuk kembali kepada Allah, kepada agamanya dan menekan mereka untuk menerima hujjah. Sebab, contoh tindakan lebih melekat daripada sekedar ucapan karena di antara makna berbicara adalah melukai.

Inilah pendapat yang dipegang oleh Abu ‘Ubayyah dalam komentarnya terhadap kitab an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim, karya Ibnu Katsir.[10] Pendapat ini sangat jauh dari kebenaran, hal itu dengan beberapa alasan:

  • Bahwa bakteri dan penyakit telah ada sejak zaman dahulu, keduanya telah menghancurkan tubuh-tubuh manusia, tanaman serta binatang ternak mereka.[11] Adapun binatang yang menjadi tanda Kiamat sampai sekarang belum muncul.
  • Bahwa bakteri biasanya tidak bisa dilihat oleh mata telanjang, adapun binatang (yang menjadi tanda Kiamat) tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa dia tidak bisa dilihat, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keadaannya yang menunjukkan bahwa manusia bisa melihatnya. Beliau menyebutkan bahwa binatang tersebut membawa tongkat Nabi Musa dan cincin Nabi Sulaiman Alaihissalam dan hal lainnya yang telah kami sebut-kan sebelumnya.
  • Bahwa binatang ini memberikan tanda kekufuran dan keimanan kepada manusia di wajah-wajah mereka, sehingga wajah seorang mukmin menjadi semakin jelas, demikian pula terlihat sebuah tanda di hidung seorang kafir, adapun bakteri sama sekali tidak bisa melakukan hal itu.
  • Nampaknya yang menjadi faktor pendorong mereka untuk berpendapat seperti ini adalah banyaknya pendapat yang disebutkan tentang sifat-sifat binatang ini, akan tetapi kekuasaan Allah jauh lebih agung. Maka riwayat yang dinyatakan shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima.

Demikian pula, penghalang apakah yang merintangi kita untuk memahami suatu lafazh dengan maknanya yang tampak, dan kita tidak melanggar ketentuan kecuali jika ada alasan tidak memahaminya secara hakiki, terlebih lagi bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan pendapat para ulama tafsir, mereka menyatakan bahwa binatang tersebut keluar dari kebiasaan yang disaksikan oleh manusia. Artinya hal itu termasuk Khawaariqul ‘Aadaat (sesuatu yang diluar kebiasaan) sebagaimana terbitnya matahari dari barat pun termasuk perkara di luar kebiasaan.

Telah dijelaskan pada sebuah hadits bahwa keduanya akan keluar pada waktu yang berdekatan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوْعُ الشَّمْسِ مْنِ مَغْرِبِهَا، وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَى النَّاسِ ضُحًى، وَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا؛ فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا.

Sesungguhnya tanda (Kiamat) yang pertama kali muncul adalah terbit-nya matahari dari barat dan keluarnya binatang kepada manusia pada waktu dhuha. Mana saja yang terlebih dahulu muncul, maka yang lainnya terjadi setelahnya dalam waktu yang dekat.”[12]

Yang wajib diimani bahwa Allah akan mengeluarkan binatang di tengah-tengah manusia yang akan mengajak mereka berbicara di akhir zaman. Maka perkataan binatang tersebut terhadap manusia merupakan tanda bagi mereka yang menunjukkan bahwa mereka berhak mendapatkan ancaman karena sikap mereka yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dengan keluarnya binatang tersebut semua manusia akan faham dan mengetahui bahwa ia adalah sesuatu di luar kebiasaan yang akan memberikan isyarat telah dekatnya hari Kiamat, padahal sebelumnya mereka sama sekali tidak mengimani ayat-ayat Allah, juga tidak membenarkan hari yang dijanjikan.

Di antara yang memperkuat bahwa binatang ini dapat berbicara dan mengajak manusia berbicara dengan perkataan yang mereka dengarkan dan mereka fahami adalah diungkapkannya masalah ini dalam surat an-Naml. Di dalam surat ini terdapat beberapa pemandangan juga pembicaraan antara se-kelompok dari serangga, burung, jin, dan Sulaiman Alaihissalam. Lalu setelah itu dijelaskan adanya binatang dan pembicaraannya dengan manusia sesuai dengan peristiwa yang tersebut dalam surat (an-Naml) secara umum.[13]

Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Ayat ini secara jelas menyatakan dengan bahasa Arab bahwa dia adalah (دَابَّةٌ), sementara makna (دَابَّةٌ) sudah dikenal di dalam bahasa Arab, tidak membutuhkan takwil… demikian pula telah diriwayat-kan banyak hadits dalam kitab ash-Shahiih juga yang lainnya tentang keluarnya binatang ini dan ia akan keluar di akhir zaman, juga banyak atsar lain yang menerangkan sifat-sifatnya, akan tetapi tidak dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penyampai berita dari Rabb-nya, juga penjelas atas ayat-ayat di dalam kitab-Nya. Maka kita sama sekali tidak berhak untuk meninggalkan-nya, akan tetapi (sayangnya) sebagian orang di zaman kita sekarang ini, dari kalangan orang-orang yang mengaku dirinya orang Islam, yang mengembangkan dengan perkataan yang munkar dan pendapat mereka tidak ingin mengimani hal-hal ghaib, melainkan hanya mau mengikuti batasan-batasan yang telah digariskan oleh guru juga panutan mereka, yaitu orang-orang atheis Eropa, penyembah berhala yang menghalalkan dan membenarkan setiap akhlak dan agama. Mereka semua sama sekali tidak bisa mengimani segala hal yang kita imani, juga tidak mau mengingkari dengan terang-terangan sesuatu yang jelas-jelas harus diingkari, sehingga ucapan mereka tidak jelas, berbelit dan berputar-putar, kemudian pada akhirnya mereka mentakwil (merubah lafazh) dari makna asalnya yang benar dalam bahasa Arab, mereka menjadikannya hanya bagaikan kata sandi, karena pengingkaran yang tersembunyi di dalam diri mereka.”[14]

3. Tempat Keluarnya Binatang
Pendapat para ulama berbeda-beda mengenai tempat keluarnya binatang, di antaranya:
a. Bahwa dia keluar dari Makkah al-Mukarramah dari masjid yang paling mulia.

Pendapat ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan dalam al-Ausath dari Hudzaifah bin Asid -beliau me-rafa’-kannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau berkata, “Binatang akan keluar dari masjid yang paling besar, tatkala mereka (sedang duduk-duduk tiba-tiba bumi bergetar) ketika mereka sedang demikian tiba-tiba bumi terbelah.”[15]

Ibnu ‘Uyainah rahimahullah[16] berkata, “Binatang tersebut akan keluar ketika al-Imam (al-Mahdi) akan memimpin shalat ‘Id. (Seseorang yang diutus untuk mendahului jama’ah haji) dia dijadikan sebagai orang yang lebih dahulu pergi untuk mengabarkan kepada mereka bahwa binatang tersebut belum keluar.[17]

b. Bahwa binatang ini akan keluar tiga kali, sekali dia keluar di sebagian lembah, kemudian bersembunyi, kemudian keluar pada sebagian kam-pung, lalu muncul di Masjidil Haram. [18]

Dan masih ada beberapa pendapat yang tidak kami sebutkan, sebagian besarnya menyebutkan bahwa tempat keluarnya dari tanah haram Makkah,[19] wallahu a’lam.

4. Aktivitas Binatang Tersebut
Jika binatang yang besar ini keluar, maka dia akan memberikan tanda kepada orang yang beriman dan orang yang kafir.

Adapun orang yang beriman, maka binatang itu akan memberikan tanda pada wajahnya, sehingga menjadi bersinar. Hal itu merupakan tanda keimanannya.

Sementara orang kafir, maka binatang itu akan memberikan tanda di hidungnya sebagai tanda kekufurannya. Hanya kepada Allah kita memohon perlindungan.

Dijelaskan dalam ayat yang mulia, firman Allah Ta’ala:

أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ

“… Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengata-kan kepada mereka…” (An-Naml/27: 82)

Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna mengajak bicara yang dilakukannya:

Pertama: Maknanya adalah mengajak berbicara seperti biasa, pendapat ini berlandaskan atas qira-ah Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anuh (تُنَبِّئُهُمْ).

Kedua: Melukai mereka, pendapat ini diperkuat dengan qira-at (تَكْلِمُهُمْ) dengan huruf ta yang difat-hahkan dan huruf kaf yang disukunkan, diambil dari lafazh (اَلْكَلْمُ), maknanya adalah luka. Qira-ah seperti ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, jadi maknanya adalah memberikan tanda pada mereka.[20]

Pendapat ini diperkuat dengan hadits Abu Umamah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَخْرُجُ الدَّابَّةُ، فَتُسِمُ النَّاسَ عَلَى خَرَاطِيْمِهِمْ.

Binatang itu akan keluar dan akan memberikan tanda pada hidung-hidung mereka.”[21]

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa beliau berkata, “Kedua-nya dia lakukan.” Maksudnya, berbicara dan memberikan tanda.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah pendapat yang bagus, dan tidak ada kontradiksi di dalamnya, wallaahu a’lam.”[22]

Adapun perkataannya kepada manusia adalah:

أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ

“… Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml/27: 82)

Ini adalah qira’ah bagi orang yang membacanya dengan hamzah yang difat-hahkan (أَنَّ), maknanya adalah binatang tersebut memberitahukan mereka bahwa manusia sebelumnya tidak yakin dengan ayat-ayat Kami. Qira-ah ini adalah qira-ah mayoritas ahli qira-ah Kufah dan sebagian ahli qira-ah Bashrah.

Adapun qira-ah mayoritas penduduk Hijaz, Bashrah dan Syam, maka menggunakan hamzah yang dikasrahkan (إِنَّ) sebagai permulaan kalimat (dalam bahasa Arab). Jadi maknanya adalah mengajak bicara kepada mereka dengan sesuatu yang menjelekkan mereka, atau dengan kebathilan segala agama selain Islam.[23]

Ibnu Jarir t berkata, “Yang benar dari pendapat tentang hal ini bahwa kedua qira-ah tersebut memiliki makna yang saling berdekatan, keduanya banyak digunakan di berbagai negeri Islam.”[24]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Tafsiir al-Qurthubi (XIII/235).
[2] Minhatul Ma’buud Tartiib Musnad ath-Thayalisi, bab Khuruujud Daabbah (II/220-221), karya as-Sa’ati, dan lafazhnya adalah (تَرْنَوْ) bukan (تَرْغَوْ).
Dan diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (IV/484), beliau berkata, “Sanad hadits ini shahih, dan hadits ini adalah hadits yang paling jelas dalam menerangkan (keluarnya) binatang, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.”
Kami katakan, “Hadits ini dha’if, karena di dalam sanad riwayat ath-Thayalisis maupun al-Hakim ada Thalhah bin ‘Amr al-Hadhrami, Ibnu Ma’in berkata, “Dia lemah.” Adz-Dzahabi berkata dalam komentar al-Mustadrak, “Ahmad meninggalkannya.” Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani, dan di dalamnya ada Thalhah bin ‘Amr, sementara dia adalah matruk.” Maj’mauz Zawaaid (VIII/7), dan lihat kitab Tahdziibut Tahdziib (V/23-24).
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Mathaalibul ‘Aaliyah (IV/343-344) dan menisbatkannya kepada ath-Thayalisi, dengan lafazh (تَزْعَقُ) sebagai pengganti dari (تَرْغَوْ).
[3] At-Tadzkirah (hal. 702).
[4] Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/28).
Di antara para ulama yang mengatakan bahwa dia adalah al-Jassasah adalah al-Baidhawi dalam kitab Tafsiirnya (IV/121), cet. Mu-assasah Sya’ban, Beirut.
Dan lihat pula al-Idzaa’ah (hal. 173), dan kitab al-‘Aqiidah ar-Ruknul Islaam fil Islaam (hal. 320), karya Syaikh Muhammad al-Fadhil as-Syarif at-Taqlawi, cet. Darul ‘Ulum, Kairo.
[5] An-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (I/272), dan Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (XV/68).
[6] Tafsiir al-Qurthubi (XIII/236).
[7] Tafsiir asy-Syaukani/Fat-hul Qadiir (IV/151).
[8] Lihat Tafsiir al-Qurthubi (XIII/236-237).
[9] Pendapat yang mengatakan bahwa binatang di sini adalah nama jenis untuk binatang banyak di-ungkapkan oleh al-Barzanji di dalam kitab al-Isyaa’ah (hal. 177) dan menisbatkannya kepada tafsir Ibnu ‘Alan Dhiyaa-us Sabiil, pendapat ini tidak menyebutkan dalil yang benar yang dapat dijadikan landasan.
[10] (I/190-199) tahqiq Muhammad Fahim Abu ‘Ubayyah.
[11] Lihat Ithaaful Jamaa’ah (II/306-307).
[12] HR. Muslim (XVIII/77-78).
[13] Lihat Fii Zhilaalil Qur-aan (V/2667).
[14] Syarah Ahmad Syakir untuk Musnad Ahmad (XV/82).
[15] Maj’mauz Zawaaid (VIII/7-8).
[16] Ibnu Uyainah, beliau adalah al-Imam al-Hujjah al-Hafizh Abu Muhammad Sufyan bin ‘Uyainah bin Maimun al-Hilali al-Kufi, seorang ahli hadits tanah Haram, lahir pada tahun 107 H dan meng-ambil ilmu dari az-Zuhri dan orang yang semasa dengannya, meriwayatkan dari asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Ma’in dan orang yang semasa dengan mereka, para imam sepakat untuk berhujjah dengan haditsnya, karena hafalan serta amanahnya, beliau telah melakukan haji sebanyak 70 kali.
Asy-Syafi’i berkata, “Seandainya tidak ada Malik dan Sufyan (bin ‘Uyainah), niscaya ilmu akan hilang dari tanah Hijaz.”
Dan beliau berkata, “Aku tidak melihat seorang pun yang memiliki perangkat ilmu seperti yang dimiliki oleh Sufyan, dan tidak ada seorang pun yang lebih menjaga diri dari memberikan fatwa daripadanya.”
Wafat pada tahun 198 H rahimahullah.
Lihat biografinya dalam Tadzkiratul Huffaazh (I/262-265), Tahdziibut Tahdziib (IV/117-122), dan al-Khulashah (hal. 145-146).
[17] Majma’uz Zawaa-id (VIII/7-8). Al-Haitsami berkata, “Perawinya tsiqat.”
[18] Disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid diriwayatkan oleh al-Hakim, “Sesungguhnya binatang ini akan keluar 3 kali.” Beliau menyebutkan hadits seutuhnya, lalu beliau berkata, “Hadits ini shahih dengan syarat al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mencantumkannya.” Disepakati pula oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya, Talkhisul Mustadrak (IV/484-485).
Juga dari Hudzaifah yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim, “Sesungguhnya binatang tersebut akan keluar 3 kali, yaitu dari ujung Yaman, lalu keluar di daerah dekat Makkah, selanjutnya keluar dari Masjidil Haram di antara rukun al-Aswad dan pintu Bani Makhzum.”
Akan tetapi di dalam sanad riwayat ini ada Thalhah bin ‘Amr al-Hadhrami, dia adalah dha’if, dan takhrij hadits ini telah disebutkan.
[19] Lihat at-Tadzkirah (hal. 697-698), al-Isyaa’ah (hal. 176-177), dan Lawaami’ul Anwaar (II/144-146).
[20] Lihat Tafsiir al-Qurthubi (hal. 697-698), Tafsiir Ibni Katsir (VI/220), dan Tafsiir asy-Syaukani (IV/152).
[21] HR. Al-Imam Ahmad, dan takhrijnya telah diungkapkan sebelumnya.
[22] Tafsiir Ibni Katsir (VI/220).
[23] Lihat Tafsiir ath-Thabari (XX/16), Tafsiir al-Qurthubi (XIII/237-238), dan Tafsiir asy-Syaukani (IV/152).
[24] Tafsiir ath-Thabari (XX/16).