Category Archives: A8. Palestina (Syam), Mekkah Madinah

Rezim Apartheid Zionis di Palestina

REZIM APARTHEID ZIONIS DI PALESTINA

Situasi di Palestina memanas dalam beberapa hari terakhir ini. Hal ini bermula sejak penghujung bulan Ramadan yang baru lalu, ketika berlaku pengusiran dan pengambilalihan paksa atas beberapa rumah milik penduduk Palestina di kawasan Syeikh Jarrah di Yerusalem (Baitul Maqdis) Timur serta terjadinya serangan oleh petugas keamanan ‘Israel’ atas Masjid al-Aqsha (Frykberg, 11 Mei 2021).

Serangan di bulan Ramadhan oleh ‘Israel’ terhadap masyarakat Palestina telah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban yang tidak sedikit, terutama di pihak Palestina.  Dengan bahasa kekuasaan dan diplomasinya, negara zionis ‘Israel’ tak pernah mengubris kecaman masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran dan kekerasan yang dilakukannya. Negara zionis yang bisa disifati sebagai kolonialisme pemukim (settler colonialism) ini terus meluaskan pengaruhnya di seluruh dunia untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat internasional.

Walaupun banyak masyarakat dunia yang marah terhadap perilaku zionis ‘Israel’, tidak sedikit pula yang menutup mata dan memberikan dukungan. Negara-negara Arab yang membuka hubungan diplomatik dengan ‘Israel’ juga bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

Di samping itu, ada pula anggota masyarakat Muslim yang bersimpati terhadap zionis Yahudi dan beranggapan bahwa mereka sebenarnya berhak atas Yerusalem dan Palestina. Sementara orang-orang Arab Muslim yang ada di tempat itu dianggap sebagai penyerobot yang tidak memiliki hak untuk berada di sana.

Benarkah anggapan seperti itu?

Fokus utama tulisan kali ini adalah pada klaim hak Yahudi atas Palestina serta sifat kekuasaan mereka di negeri itu. Tulisan ini menggunakan pandangan orang-orang Yahudi sendiri.

Pada tahun 1922, Leopold Weiss tengah berada di Baitul Maqdis (Yerusalem). Ia adalah seorang Yahudi Austro-Hungaria yang kelak masuk Islam dan mengganti namanya menjadi Muhammad Asad. Walaupun ketika itu ia belum masuk Islam, rasa simpatinya terhadap orang-orang Arab Muslim di negeri itu cukup besar.

Ia bersikap sangat kritis terhadap Deklarasi Balfour (1917), begitu pula terhadap misi zionis untuk mendirikan ‘negara Yahudi’ di Palestina.

Pada satu kesempatan, ia mendengarkan Chaim Weizmann berbicara dalam salah satu kunjungan rutinnya ke Yerusalem.

Weizmann merupakan salah satu pemimpin penting Zionis yang berbasis di Inggris dan nantinya menjadi presiden pertama negara zionis ‘Israel’. Di akhir pembicaraannya yang berapi-api bagi perjuangan zionis, Leopold Weiss mengajukan pertanyaan.

Ia mengkritik zionisme yang bermasalah secara moral karena telah mengabaikan masyarakat Arab Palestina yang jumlahnya mayoritas ketika itu dan merupakan penduduk asli negeri itu.

Dengan ringan Weizmann menjawab bahwa di masa depan orang-orang Arab Palestina tak akan lagi menjadi penduduk mayoritas di sana. Di bawah ini kami kutip dialog lanjutan dari kedua orang tersebut secara lebih lengkap, dimulai dari komentar Weiss (Asad).

“… tidakkah aspek yang lebih besar dari pertanyaan itu pernah mengganggu Anda? Tidakkah menurut Anda menggusur orang-orang yang selama ini tinggal di negeri ini merupakan satu kesalahan?”

“Tapi ini adalah negara kita,” sergah Weizmann. “Kita melakukan tidak lebih dari mengambil kembali apa yang kita telah tercerabut darinya secara salah.”

“Tapi kalian telah meninggalkan Palestina selama hampir dua ribu tahun! Sebelum itu kalian telah memerintah negeri ini, dan hampir tidak pernah seluruh bagiannya, selama kurang dari lima ratus tahun. Tidakkah kalian berfikir bahwa dengan pembenaran yang sama orang-orang Arab dapat menuntut Spanyol bagi diri mereka – karena, bagaimanapun, mereka memegang kendali Spanyol selama hampir tujuh ratus tahun dan kehilangan negeri itu sepenuhnya hanya lima ratus tahun yang lalu?”

“Omong kosong,” jawab Weizman yang mulai kehilangan kesabarannya. “Orang-orang Arab hanya menaklukkan Spanyol; negeri itu tidak pernah menjadi tanah air (homeland) mereka yang asli, jadi sudah sepantasnya jika pada akhirnya mereka diusir keluar oleh orang-orang Spanyol.”

“Minta maaf,” ujar Weiss, “tapi menurut saya ada kekeliruan sejarah di sini. Bagaimanapun, orang-orang Yahudi juga datang sebagai penakluk di Palestina. Jauh sebelum mereka sudah ada suku-suku Semitik dan non-Semitik yang berdiam di sini – orang-orang Amori, Edomit, Filistin, Moabite, Hittite. Suku-suku itu terus hidup di sini bahkan di era kerajaan-kerajaan ‘Israel’ dan Yudea. Mereka tetap hidup di sini setelah orang-orang Romawi mengusir nenek moyang kita. Mereka hidup di sini sekarang. Orang-orang Arab yang menetap di Suriah dan Palestina setelah penaklukkan mereka di abad ketujuh selalunya hanya menjadi minoritas kecil dari populasi yang ada; selebihnya dari apa yang kita gambarkan sekarang ini sebagai orang-orang Palestina atau “Arab” Suriah pada realitasnya hanyalah penduduk asli negeri ini yang telah terarabkan. Sebagian dari mereka menjadi Muslim dalam beberapa abad, sebagian lainnya tetap beragama Kristen; orang-orang Islam secara natural melakukan kawin campur dengan rekan-rekan seagama mereka dari Arabia. Namun dapatkah kamu menolak bahwa sebagian besar penduduk Palestina, yang berbicara Arab, baik Muslim ataupun Kristen, merupakan keturunan langsung dari penduduk asli [negeri ini]; asli dalam arti telah hidup di negeri ini beberapa abad sebelum orang-orang Yahudi datang ke sini?”

Chaim Weizman hanya tersenyum mendengar argumen itu dan kemudian mengalihkan pembicaraan ke topik lainnya. Walaupun memenangkan perdebatan itu, Leopold Weiss tidak merasa gembira, karena kritiknya itu sama sekali tidak menimbulkan rasa gelisah di kalangan pendukung zionis. Sebaliknya, “I found myself facing a blank wall of staring eyes” (Asad, 2004: 94-96).

Demikianlah “tembok” itu terus berdiri, bersikap masa bodoh terhadap berbagai argumentasi dan kritik yang ada, hingga negara ‘Israel’ akhirnya berdiri pada tahun 1948. Sejak saat itu, berbagai konflik berdarah dan perampasan tanah semakin meningkat di negeri itu.

Sedikit demi sedikit wilayah Palestina diambil alih. Dunia hanya bisa mengutuk dan mengeluarkan resolusi, tanpa ada satupun yang mampu menghentikan apa yang dilakukan oleh ‘Israel’.

Zionis ‘Israel’ mengklaim Yerusalem (Baitul Maqdis) dan Palestina atas nama agama Yahudi, tetapi diskriminasi dan kekerasan yang mereka lakukan terhadap masyarakat Palestina tidak mencerminkan perilaku orang-orang yang memiliki agama.  Orang-orang zionis Yahudi menyanyikan secara berulang-ulang lagu holocaust untuk mendapatkan simpati dunia. Tetapi kaum zionis yang sama kini dilihat oleh banyak orang tengah memainkan peranan mirip NAZI di Palestina.

Sebenarnya sebagian tokoh zionis sendiri secara langsung atau tidak langsung telah menerima ideologi NAZI dan berusaha untuk menerapkannya terhadap penduduk Palestina.

Belum lama ini sebuah rekaman telah dipublikasikan, yang di dalamnya dua orang rabbi Yahudi di pemukiman Tepi Barat menyampaikan “komentar-komentar rasis tentang orang-orang Arab, membela pandangan dunia Adolf Hitler (Adolf Hitler’s worldview), dan secara terbuka mempromosikan supremasi Yahudi” (Pileggi, 30 April 2019).

Salah satu dari rabbi tersebut, Eliezer Kashtiel, kepala Akademi Bnei David, telah terdengar berkata-kata seperti berikut:

Kaum kafir (gentiles) ingin menjadi budak kita. Menjadi budak seorang Yahudi adalah yang terbaik. Mereka senang menjadi budak, mereka ingin menjadi budak. Alih-alih hanya berjalan-jalan dan menjadi bodoh dan kejam serta saling menyakiti, begitu mereka menjadi budak, kehidupan mereka bisa mulai terbentuk.

Ia bahkan secara terang-terangan menerima rasisme.

Ya, kami memang rasis. Kami percaya pada rasisme…. Ada ras-ras di dunia dan masyarakat memiliki sifat genetik, dan itu mengharuskan kami untuk mencoba membantu mereka. Orang-orang Yahudi adalah ras yang lebih sukses.

Rabbi yang satunya lagi, Giora Redler, terdengar berbicara di depan murid-murid di akademi yang sama:

Mari kita mulai dengan apakah Hitler benar atau tidak. Dia adalah orang yang paling benar yang pernah ada, dan benar dalam setiap kata yang dia ucapkan… dia hanya berada di sisi yang salah. Holocaust yang sebenarnya bukanlah ketika mereka membunuh orang-orang Yahudi, bukan itu. Semua alasan ini – bahwa itu ideologis atau sistematis – tidak masuk akal. Humanisme, dan budaya sekuler ‘Kami percaya pada manusia’, itulah Holocaust.

Kritik terhadap zionis ‘Israel’ tidak jarang datang dari orang-orang Yahudi sendiri. Sikap diskriminatif dan aksi perampasan tanah penduduk Palestina oleh orang-orang Yahudi garis keras, misalnya, dinilai oleh sebagian Yahudi lainnya sebagai hal yang memalukan dan berpotensi menimbulkan kehancuran bagi negeri zionis tersebut (Benvenisti, 10 Februari 2005).

Pada akhirnya, tidak salah jika ada yang menilai sistem pemerintahan zionis ‘Israel’ sebagai tidak ada bedanya dengan pemerintahan Apartheid. Sistem pemerintahan Apartheid pernah berlaku beberapa dekade yang lalu di Afrika Selatan, dimana kebijakan politik dan ekonomi yang diskriminatif serta pemisahan rasial dilakukan secara resmi oleh penguasa kulit putih terhadap penduduk kulit hitam (britanica.com).

Istilah apartheid telah digunakan baru-baru ini dalam laporan yang dibuat oleh B’Tselem (12 Januari 2021), sebuah lembaga hak asasi ‘Israel’ di kawasan pendudukan (occupied territories). Laporan itu menyebutkan alasan mengapa kebijakan pemerintah zionis ‘Israel’ layak disebut Apartheid:

Di seluruh wilayah antara Laut Mediterania dan Sungai Jordan, rezim ‘Israel’ menerapkan hukum, praktik, dan kekerasan negara yang dirancang untuk memperkuat supremasi satu kelompok – Yahudi – atas yang lain – Palestina. Metode utama untuk mencapai tujuan ini adalah merekayasa ruang yang berbeda untuk setiap kelompok.

Berlakunya kebijakan apartheid di ‘Israel’ juga diakui oleh seorang rabbi Yahudi, Brian Walt, walaupun pada awalnya ia cenderung menutup mata terhadap hal itu. Brian Walt (17 Februari 2021) menjalani masa kecilnya di Afrika Selatan. Ia menyaksikan kebijakan apartheid di negeri itu dan kemudian ikut berjuang menentangnya. Ia mengkritik apartheid di Afrika Selatan sebagai seorang Yahudi dan penganut zionis progresif. Namun belakangan ia terpaksa menerima kenyataan pahit bahwa negara ‘Israel’ yang menjadi kebanggaannya ternyata menerapkan kebijakan yang kurang lebih sama terhadap masyarakat Palestina. Ia antara lain menulis:

Selama beberapa dekade, dalam tur dan aktivisme di Tepi Barat dengan organisasi seperti Komite ‘Israel’ Melawan Penghancuran Rumah, saya telah menyaksikan kenyataan mengganggu yang sangat mempengaruhi saya: pembongkaran rumah Palestina, perampasan tanah Palestina untuk permukiman Yahudi, kebun zaitun yang dicabut oleh pemukim, dan orang Palestina diusir dari rumah di Yerusalem yang telah mereka miliki selama beberapa generasi. Pengalaman ini sangat mengejutkan sehingga, jika saya tidak melihatnya dengan mata kepala sendiri, saya tidak akan pernah percaya bahwa itu benar. Pengalaman ini mengingatkan saya pada ketidakadilan yang sangat mirip yang pernah saya lihat di Afrika Selatan. … Saya dibesarkan di Afrika Selatan, dan apa yang saya saksikan di Hebron dan di seluruh ‘Israel’ dan tanah yang didudukinya, juga merupakan apartheid – sistem dominasi dan kontrol yang secara sistemik memberi hak istimewa bagi kehidupan Yahudi atas kehidupan Palestina.

Walt kemudian mengutip laporan B’Tselem tentang berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh zionis ‘Israel’ terhadap penduduk Palestina:

penyitaan tanah, pembunuhan orang-orang Palestina oleh pasukan keamanan atau pemukim, pemindahan paksa orang-orang Palestina, pembatasan pergerakan, penyiksaan dan pelecehan dalam interogasi, dan penahanan administratif. Lembaga itu juga melaporkan pelanggaran oleh orang-orang Palestina terhadap hak-hak warga sipil ‘Israel’. … Laporan tersebut menjelaskan bagaimana ‘Israel’ secara sistematis memberikan hak istimewa kepada orang Yahudi atas orang Palestina: mengizinkan imigrasi hanya untuk orang Yahudi; mengambil alih tanah untuk orang-orang Yahudi sambil menyesakkan orang-orang Palestina di daerah kantong; membatasi kebebasan bergerak Palestina; dan menolak hak warga Palestina untuk berpartisipasi politik. Laporan tersebut juga menunjuk pada hukum negara-bangsa 2018, yang menetapkan “pemukiman Yahudi sebagai nilai nasional” dan mengabadikan hak “unik” orang-orang Yahudi untuk menentukan nasib sendiri dengan mengesampingkan semua yang lain.

Hal-hal tersebut di atas menunjukkan bahwa proyek zionisme sebenarnya telah gagal, bahkan sejak awalnya; ia telah kehilangan segenap alasan moral maupun keagamaan bagi eksistensinya. Semakin ia menyalahgunakan kekuasaannya dalam mendiskriminasi dan menindas warga Palestina, semakin ia kehilangan legitimasinya.

Zionisme sama sekali tidak menghasilkan negara ideal yang layak dikagumi, sekalipun ia memiliki berbagai capaian sains dan teknologi. Negara zionis ‘Israel’ tak lebih hanyalah mimpi buruk kemanusiaan. Mereka yang mendukung dan memuja ‘Israel’ kemungkinan tengah mengalami delusi atau telah menjadi bagian dari mimpi buruk tersebut. Cepat atau lambat bangunan negara zionis itu akan runtuh juga. Ia sebenarnya sudah mulai runtuh, dari dalam dirinya sendiri.

Alwi Alatas. Kuala Lumpur,5 Syawal 1442/ 17 Mei 2021
Penulis adalah staf pengajar di Departemen Sejarah dan Peradaban, International Islamic University Malaysia (IIUM).
Referensi

  1. Asad, Muhammad. 2004. The Road to Makkah. New Delhi: Islamic Book Service.
  2. B’Tselem. 12 Januari 2021. “A regime of Jewish supremacy from the Jordan River to the Mediterranean Sea: This is Apartheid.” https://www.btselem.org/publications/fulltext/202101_this_is_apartheid
  3. Benvenisti, Meron. 10 Februari 2005. “A shameful kind of Zionist.” https://www.haaretz.com/1.4742326
  4. Frykberg, Mel. 11 Mei 2021. “Occupied East Jerusalem: Forced expulsion and raids on al-Aqsha.” https://www.aljazeera.com/news/2021/5/11/forced-expulsion-’Israel’i-mosque-raid-ignite-middle-east-conflict
  5. Pileggi, Tamar. 30 April 2019. “Embracing racism, rabbis at pre-army yeshiva laud Hitler, urge enslaving Arabs.” https://www.timesof’Israel’.com/embracing-racism-rabbis-at-pre-army-yeshiva-laud-hitler-urge-enslaving-arabs/
  6. Walt. Brian. 17 Februari 2021. “As a rabbi raised in South Africa, I can’t ignore ‘Israel’ is an Apartheid State.” https://truthout.org/articles/as-a-rabbi-raised-in-south-africa-i-cant-ignore-’Israel’-is-an-apartheid-state/

Disalin dari Hidayatullah

Peperangan Melawan Orang Yahudi

PEPERANGAN MELAWAN ORANG YAHUDI

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Tanda-tanda kecil kiamat, di antaranya adalah kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi di akhir zaman. Hal itu terjadi karena orang-orang Yahudi termasuk pasukan Dajjal. Kaum muslimin yang merupakan pasukan Nabi ‘Isa Alaihissallam memerangi mereka, hingga pepohonan dan bebatuan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini ada di belakangku, kemarilah! Bunuh dia!”

Kaum muslimin pernah memerangi orang-orang Yahudi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengalahkan mereka dan melenyapkan (mengusir) mereka dari Jazirah Arab; sebagai bentuk ketaatan terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيـرَةِ الْعَرَبِ حَتَّـى لاَ أَدَعَ إِلاَّ مُسْلِمًا.

Sungguh, aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab sehingga aku tidak meninggalkan (di dalamnya) kecuali seorang muslim.”[1]

Akan tetapi, peperangan ini bukanlah peperangan yang merupakan tanda Kiamat, yang diterangkan dalam berbagai hadits shahih. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kaum muslimin akan memerangi mereka ketika Dajjal keluar dan ketika Nabi ‘Isa Alaihissallam turun.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu sebuah hadits panjang tentang khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana matahari… (di dalamnya beliau menyebutkan Dajjal, beliau bersabda):

وَإِنَّهُ يَحْصُرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ، فَيُزَلْزَلُونَ زِلْزَالاً شَدِيدًا، ثُمَّ يُهْلِكُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَجُنُودَهُ، حَتَّى إِنَّ جِذْمَ الْحَائِطِ -أَوْ قَالَ: أَصْلَ الْحَـائِطِ، وَقَالَ حَسَنٌ اْلأَشْيَبُ: وَأَصْلَ الشَّجَرَةِ- لَيُنَادِي -أَوْ قَالَ: يَقُولُ- يَا مُؤْمِنُ! -أَوْ قَالَ يَا مُسْلِمُ: هَذَا يَهُودِيٌّ- أَوْ قَالَ: هَذَا كَافِرٌ تَعَالَ فَاقْتُلْهُ. قَالَ: وَلَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كَذَلِكَ حَتَّـى تَرَوْا أُمُورًا يَتَفَاقَمُ شَأْنُهَا فِي أَنْفُسِكُمْ، وَتَسَاءَلُونَ بَيْنَكُمْ: هَلْ كَانَ نَبِيُّكُمْ ذَكَرَ لَكُمْ مِنْهَا ذِكْرًا؟

Sesungguhnya Dajjal akan mengepung kaum muslimin di Baitul Maqdis, lalu terjadi satu gempa yang sangat dahsyat, akhirnya Allah membinasakannya beserta bala tentaranya, sampai-sampai pangkal dinding, (Hasan al-Asyyab [2] berkata, ‘Akar pepohonan’) akan berkata, ‘Wahai mukmin! -atau wahai muslim, ini seorang Yahudi- atau seorang kafir -kemarilah, bunuh dia!’ Beliau berkata, “Hal itu tidak akan pernah terjadi hingga kalian melihat berbagai perkara semakin gawat dalam diri kalian dan kalian saling bertanya-tanya, “Apakah Nabi kalian pernah menyebutkan kepada kalian tentangnya?[3]

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّـى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ! يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ، فَاقْتُلْهُ، إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi dan membunuh mereka sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, kemudian batu dan pohon berkata, ‘Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia!” Kecuali gharqad[4], karena ia adalah pohon orang Yahudi.”[5]

Ini adalah lafazh dalam riwayat Muslim.

Yang nampak jelas dari redaksi hadits bahwa batu dan pohon berbicara secara hakiki. Hal itu karena terjadinya pembicaraan dengan benda mati telah tetap dalam hadits-hadits yang lain yang membahasnya. Telah kami jelaskan hal ini dalam satu pembahasan tersendiri, karena hal ini termasuk tanda-tanda Kiamat.

Jika benda mati berbicara waktu itu, maka tidak ada faktor pendorong yang memberikan kemungkinan bahwa berbicaranya batu dan pohon itu sebagai majas (kiasan), sebagaimana hal ini difahami oleh sebagian ulama[6]. Sesungguhnya tidak ada dalil sama sekali yang menharuskan membawa lafazh tersebut kepada makna lain selain dari makna hakikinya. Bahkan benda mati yang berbicara telah dijelaskan pula di dalam berbagai ayat:

أَنطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ

“… Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata…” [Fushshilat/41: 21]

Dan firman-Nya:

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

“… Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka…” [Al-Israa/17:44]

Dijelaskan di dalam hadits Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, dia berkata:

خَطَبَنَا رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَكْثَرُ خُطْبَتِهِ عَنِ الدَّجَّالِ، وَحَذَّرَنَاهُ (فَذَكَرً خُرُوْجَهُ، ثُمَّ نُزُولَ عِيْسَى عليه لسّلام لِقَتْلِهِ، وَفِيْهِ) قَالَ عِيسَـى عليه لسّلام : افْتَحُوا الْبَـابَ! فَيُفْتَحُ وَوَرَاءَهُ الدَّجَّالُ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ يَهُودِيٍّ، كُلُّهُمْ ذُو سَيْفٍ مُحَلًّى وَسَاجٍ، فَإِذَا نَظَرَ إِلَيْهِ الدَّجَّالُ ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِـي الْمَاءِ وَيَنْطَلِقُ هَارِبًا وَيَقُولُ عِيسَى عليه لسّلام : إِنَّ لِي فِيكَ ضَرْبَةً لَنْ تَسْبِقَنِـي بِهَا فَيُدْرِكُهُ عِنْدَ بَابِ اللُّدِّ الشَّرْقِيِّ فَيَقْتُلُهُ فَيَهْزِمُ اللهُ الْيَهُودَ، فَلاَ يَبْقَـى شَيْءٌ مِمَّا خَلَقَ اللهُ يَتَوَارَى بِهِ يَهُودِيٌّ إِلاَّ أَنْطَقَ اللهُ ذَلِكَ الشَّيْءَ، لاَ حَجَرَ وَلاَ شَجَرَ وَلاَ حَائِطَ وَلاَ دَابَّةَ إِلاَّ الْغَرْقَدَةَ، فَإِنَّهَا مِنْ شَجَرِهِمْ لاَ تَنْطِقُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, isi khutbahnya yang paling banyak adalah tentang, dan memberikan peringatan kepada kami darinya, (lalu beliau menuturkan tentang keluarnya Dajjal, kemudian turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, di dalamnya diungkapkan): ‘Isa Alaihissallam berkata, ‘Bukakanlah pintu!” Lalu pintu dibukakan dan di belakangnya ada Dajjal bersama 70.000 orang Yahudi semuanya memegang pedang, memakai perhiasan dan jubah[7]. Jika Dajjal melihatnya (Nabi ‘Isa), maka ia akan mencair bagaikan garam yang larut di dalam air. Dia akan kabur, sementara Nabi ‘Isa berkata, “Sesungguhnya aku memiliki satu pukulan yang belum pernah aku lakukan,’ lalu beliau mendapati Dajjal di pintu Ludd sebelah timur, lalu membunuhnya. Akhirnya Allah menghancurkan kaum Yahudi, tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan oleh Allah di mana orang Yahudi berlindung di belakangnya melainkan Allah menjadikannya dapat berbicara, baik batu, pohon, dinding, dan binatang, kecuali gharqad karena ia adalah pohon mereka, pohon itu tidak bisa berbicara.”[8]

Hadits ini dengan jelas menyatakan berbicaranya benda-benda mati.

Demikian pula pengecualian pohon gharqad dari berbagai macam benda mati, di mana pohon ini tidak mengabarkan keberadaan orang Yahudi karena ia adalah pohon mereka. Kenyataan ini menunjukkan bahwa benda mati berbicara secara hakiki, seandainya makna dari berbicara tersebut sebagai kiasan, niscaya tidak akan ada tujuan yang jelas terhadap pengecualian ini.

Dan seandainya kita memahami pembicaraan benda mati sebagai kiasan, niscaya hal itu bukan merupakan sesuatu yang istimewa dalam memerangi kaum Yahudi di akhir zaman, dan kekalahan mereka di hadapan kaum muslimin sama dengan kekalahan orang-orang kafir lainnya yang dikalahkan oleh kaum muslimin. Sementara itu, tidak ada satu riwayat pun yang menjelaskan peperangan mereka (kaum kafir) seperti penjelasan tentang peperangan melawan kaum Yahudi, berupa pemberitahuan benda mati terhadap mereka yang bersembunyi[9]. Jika kita perhatikan bahwa hadits ini menjelaskan keanehan yang terjadi di akhir zaman yang merupakan tanda Kiamat. Hal itu menunjukkan bahwa bicaranya benda mati ketika (kaum muslimin) memerangi kaum Yahudi adalah sesuatu yang pasti ada (hakiki), dan bukan kiasan dari penampakan mereka di hadapan kaum muslimin, juga bukan kiasan dari kelemahan mereka dalam menahan serangan kaum muslimin, sebagaimana dikatakan. Wallaahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, kitab al-Jihaad was Sair, bab Ijlaalil Yahuud wal Hijaaz (XII/ 92, Syarh an-Nawawi).
[2] Dia adalah Abu ‘Ali al-Hasan bin Musa al-Asyyab al-Baghdadi ats-Tsiqah. Hakim di Thibristan, Maushil dan Himsh. Imam Ahmad meriwayatkan dari beliau, wafat pada tahun 208, atau 209, atau 210 t. Lihat Tahdziibut Tahdziib (II/323).
[3] Musnad Imam Ahmad (V/16, Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Fat-hul Baari (VI/610).
[4] Al-Gharqad: An-Nawawi berkata, “Semacam pohon yang berduri, terkenal di negeri al-Maqdis, dan di sanalah Dajjal dan orang-orang Yahudi akan diperangi.” Syarh Muslim (XVIII/45).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Jihaad, bab Qitaalul Yahuudi (VI/103, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/44-45, Syarh an-Nawawi).
[6] Lihat Hidaayatul Baari ila Tartiibi Shahiih al-Bukhaari (I/317), dan al-‘Aqaaidul Islaamiyyah, karya Sayyid Sabiq (hal. 54). Ibnu Hajar memilih pendapat yang menyatakan bahwa pohon dan batu berbicara secara hakiki.
Lihat Fat-hul Baari (VI/610).
[7] (اَلسَّاجُ) ia adalah jubah besar yang kasar, ada juga yang mengatakan jubah yang dilapisi ter (cairan aspal), dan ada juga yang mengatakan jubah hijau.
Lihat Lisaanul ‘Arab (II/302-303).
[8] Sunan Ibni Majah (II/1359-1363) (no. 4077).
Ibnu Hajar berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan panjang lebar, asalnya terdapat dalam riwayat Abu Dawud, dan yang semisalnya dalam hadits Samurah pada riwayat Ahmad dengan sanad yang jayyid, dan diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab al-Iimaan dari hadits Hudzaifah dengan sanad yang shahih.” Fat-hul Baari (VI/610).
[9] Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/337-338).

Keutamaan Madinah

KEUTAMAAN MADINAH

Oleh
Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Madinah, kota Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  adalah negeri yang aman, tentram dan makmur, tempat berlindung bagi orang yang beriman, dan tempat bertemunya kaum muhajirin dan anshar. Disana malaikat Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Kota Madinah yang penuh berkah ini, telah Allah Shubhanahu wa ta’alla muliakan serta utamakan dengan menjadikan sebagai tempat yang paling baik setelah Makkah. Ada begitu banyak nash yang menjelaskan tentang keutamaan, keharaman serta kedudukannya. Baik dalam bentuk berita ataupun ajakan, motivasi maupun ancaman bagi orang yang ingin berbuat buruk padanya.[1]

Diantara keutamaan yang dimilikinya ialah:
1. Allah Shubhanahu wa Ta’alla menjadikan sebagai Tanah Haram.
Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : «اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ فَجَعَلَهَا حَرَمًا وَإِنِّى حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا أَنْ لاَ يُهَرَاقَ فِيهَا دَمٌ وَلاَ يُحْمَلَ فِيهَا سِلاَحٌ لِقِتَالٍ وَلاَ يُخْبَطَ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلاَّ لِعَلْفٍ» [أخرجه مسلم]

Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim telah memohon agar Makah menjadi tanah haram, maka Makah menjadi tanah haram. Dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah sebagai tanah haram, antara dua gunung. Supaya tidak menumpahkan darah didalamnya, tidak boleh membawa senjata untuk memerangi penduduknya, dan tidak boleh menebang pepohonannya kecuali untuk makanan ternak“[HR Muslim no: 1374].

Haramnya kota Madinah mulai dari dua Harah membentang dari arah timur sampai kebarat, kemudian mulai dari gunung Tsur sampai aI-I’r menyamping ke kiri dan kanan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « الْمَدِينَةُ حَرَامٌ مَا بَيْنَ عَائِرٍ إِلَى ثَوْرٍ » [أخرجه مسلم]

Kota Madinah haram mulai dari pegunungan al-I’r sampai gunung Tsur“. [HR Muslim no: 1370].

Masih dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا حرام. يُرِيدُ الْمَدِينَةَ » [أخرجه  مسلم]

Antara dua tanah yang penuh bebatuannya adalah tanah haram“. [HR Muslim no: 1372]

2. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menamakan Madinah dengan Thaibah dan Thabah.
Hal itu, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Muslim dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha. Dalam haditsnya al-Jasaasah, yang dijelaskan sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam :

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « هَذِهِ طَيْبَةُ هَذِهِ طَيْبَةُ هَذِهِ طَيْبَةُ يَعْنِى الْمَدِينَةَ » [أخرجه مسلم]

Ini adalah Thaibah, sebanyak tiga lagi. Yakni kota Madinah“.[HR Muslim no: 2942].

Dalam riwayat Bukhari disebut dengan nama: “Ini adalah Thaabah“. HR Bukhari no: 1872.

Dalam hal ini, al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan: “Kata ath-Thabu dan ath-Thibu dua kata yang memiliki makna yang sama. Yang terambil dari makna kalimat yang menunjukan sesuatu yang baik. Sehingga ada para ulama yang mengatakan maksudnya ialah disebabkan tanahnya yang suci. Ada pula yang menyebutkan dikarenakan kebaikan para penduduknya. Ada lagi yang menerangkan dari ketentraman hidup disana.

Ada lagi sebagian ulama yang mengatakan: “Pendapat yang mengatakan, dikarenakan kesucian tanah ditambah sejuknya udara yang ada di Madinah. Maka ini sudah cukup sebagai bukti yang bisa dirasakan akan kebenaran penamaan tersebut. Karena bagi siapa saja yang tinggal di sana, maka dirinya akan menjumpai mulai dari tanah dan dindingnya mempunyai bau harum yang tidak dijumpai pada tempat-tempat lain”.[2] Ada beberapa penduduk Madinah yang sudah tinggal disana berpuluh-puluh tahun lamanya, menceritakan kepada saya kalau dirinya tidak pernah menjumpai bau-bau yang tidak sedap, yang biasanya terdapat pada kota-kota lain.  Sebagaimana juga ada orang yang mengabarkan padaku bahwa di dalam Madinah tidak pernah dijumpai suara bising dan hiruk pikuk yang biasa didapati pada beberapa kota besar yang sudah banyak penduduknya. Kemudian orang ini berusaha ingin mengetahui pasal tersebut bersama beberapa penduduk Madinah lainnya, setelah diteliti, maka kesimpulan yang bisa mereka terka berdasarkan ijtihadnya, bahwa barangkali ini merupakan kekhususan Madinah ditambah keberkahan yang ada pada tanahnya, sehingga mampu mengedap suara hiruk pikuk tersebut, hal itu, agar senantiasa suasananya tetap tenang, damai, dan tentram.

Diantara perkara yang pernah saya dengar pula, bahwa tanah serta gunung yang berada di Madinah menjadikan bagi orang yang memandangnya menambah elok, indah dan cantik yang tidak dijumpai pada tempat lainnya.

3. Bahwa keimanan akan menancap kuat didalamnya.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuat hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا » [أخرجه البخاري و مسلم]

Sesungguhnya keimanan akan menancap kokoh kembali ke kota Madinah, sebagaimana halnya ular kembali menuju sarangnya“. HR Bukhari no: 1876. Muslim no: 147.

4. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar penduduknya bersabar menghadapi kesulitan dan beban hidup, dengan menjanjikan akan memperoleh pahala besar.
Berdasarkan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Muslim dari Abu Sa’id maulanya al-Mahriyi. Disebutkan bahwa dirinya pernah datang kepada Abu Sa’id al-Khudri pada suatu malam disaat musim panas yang menyengat, meminta nasehat tentang keinginannya untuk bermigrasi ke tempat lain. Dan mengadukan padanya harga bahan pokok yang ada di Madinah yang kian melambung di tambah keluarganya yang banyak. Maka Abu Sa’id al-Khudri mengabarkan padanya agar dirinya tetap sabar menghadapi kesulitan hidup di dalam Madinah. Sambil menambahkan padanya: “Celaka kamu, sungguh aku tidak menasehatkan untukmu keluar Madinah. Sesungguhnya aku pernah mendengar langsung dari Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « لاَ يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلاَّ كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا » [أخرجه البخاري و مسلم]

Tidaklah ada seorang penduduk Madinah yang tetap sabar akan kesulitan hidup didalamnya, lalu dirinya mati, melainkan aku jamin akan memperoleh syafa’atku atau dirinya tertulis sebagai syahid kelak pada hari kiamat, dengan catatan dirinya adalah seorang muslim“.[HR Muslim no: 1374].

Dalam redaksi lain, Imam Muslim membawakan sebuah haditsnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَدْعُو الرَّجُلُ ابْنَ عَمِّهِ وَقَرِيبَهُ هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ » [أخرجه مسلم]

Akan datang suatu zaman seseorang yang mengajak pada anak pamannya serta kerabatnya sambil mengatakan: ‘Mari kita cari tempat yang lebih lapang untuk hidup, mari kita cari tempat yang lebih lebih lapang untuk hidup’. Sedang Madinah lebih baik bagi mereka kalau sekiranya mereka mengetahuinya“.[HR Muslim no: 1381].

Al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan: “Maka keadaan yang terbaik ialah bahwa tinggal didalam kota Madinah itu lebih baik bagi mereka dikarenakan kota yang telah diharamkan oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  dan bisa tinggal di sisi beliau. Disamping itu Madinah adalah tempat turunnya wahyu, turunya keberkahan.

Kalaulah sekiranya mereka mengetahui dengan tetap tinggal di Madinah dirinya akan memperoleh keutamaan agama yang akan diperolehnya diakhirat, dimana keutamaan tersebut tidak bisa diperoleh ditempat lain, tentulah apa yang mereka dapati dari nasib baik yang tersembunyi serta tidak nampak yang disiapkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dengan sebab tinggal di Madinah pastilah menjadikan dirinya tetap memilih untuk tinggal daripada menempati kota selainnya”. [3]

5. Sebagaimana disifati oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam kalau Madinah adalah negeri yang ditolong oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla.
Hal itu, berdasarkan sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِينَةُ تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Aku diperintahkan untuk ditinggal didesa yang memakan  al-Qura, yang mana mereka menamakannya dengan Yatsrib yakni Madinah. Maka Madinah akan mengikis manusia (jelek) sebagaimana terkikisnya karat yang ada dibesi“. HR Bukhari no: 1871. Muslim no: 1382.

Dijelaskan oleh para ulama yang dimaksud dengan ‘Ta’kulul Qura’. Ialah bahwa Allah Ta’ala akan menolong Islam dengan penduduk Madinah, dimana akan banyak perkampungan yang berhasil mereka taklukkan. Sehingga akan banyak mendatangkan kambing ke kota Madinah yang penduduknya secara otomatis mudah untuk memakannya. Adapun penyandaran ‘memakan’ kepada desa maka yang dimaksud adalah penduduk Madinah.[4]

6. Dido’akan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan keberkahan.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim sebuah hadits dari Abu Sa’id al-Khudri yang menjelaskan akan hal tersebut. Sahabat Abu Sa’id al-Khudri mengatakan: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah berdo’a untuk Madinah:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى مَدِينَتِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى صَاعِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى مُدِّنَا اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا مِنَ الْمَدِينَةِ شِعْبٌ وَلاَ نَقْبٌ إِلاَّ عَلَيْهِ مَلَكَانِ يَحْرُسَانِهَا حَتَّى تَقْدَمُوا إِلَيْهَا » [أخرجه مسلم]

Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami, Ya Allah berkahilah untuk kami dalam sha’ kami. Dalam mud kami dan jadikanlah Ya Allah bersama keberkahan tersebut dua keberkahan.  Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidaklah ada sebuah bukit serta celah yang ada disana dalam kota Madinah melainkan pasti ada dua malaikat yang menjaganya hingga kalian mendatanginya“.[HR Muslim no: 1374].

Sudah menjadi perkara yang populer bagi kebanyakan orang yang bermigrasi dari tempat lain menuju Makah dan Madinah. Kalau pengeluaran yang mereka belanjakan untuk keseharian itu cuma setengah dari pengeluaran yang biasa mereka belanjakan ketika masih berada di negerinya sebelum pindah. Dan ini adalah perkara yang sudah banyak orang mengetahuinya.

7. Madinah diantara dua negeri yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal serta penyakit tha’un (wabah menular).
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ‘Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Bagi setiap bebukitan yang ada dikota Madinah ada para malaikat. Tidak akan masuk ke dalamnya penyakit Tha’un serta Dajjal“. HR Bukhari no: 1880. Muslim no: 1379.

8. Dalam Madinah ada masjidnya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan masjid ini merupakan salah satu dari tiga masjid yang tidak diperbolehkan untuk melakukan sebuah perjalanan khusus melainkan kepada tiga masjid tersebut.
Berdasarkan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى » [أخرجه البخاري و مسلم]

Janganlah (kalian) melakukan perjalanan khusus (pada suatu tempat) melainkan menuju tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjidnya Rasul dan Masjid al-Aqsha“.[HR Bukhari no: 1189. Muslim no: 1397].

Ditambah lagi, bagi orang yang bisa mengerjakan sholat didalamnya maka akan dilipat gandakan pahalanya. Hal tersebut, berdasarkan haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan: ‘Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Sholat dimasjidku ini lebih utama seribu sholat dari pada sholat yang dikerjakan dimasjid-masjid lain kecuali masjidil Haram“. HR Bukhari no: 1190. Muslim no: 1394.

9. Dalam Madinah juga ada masjid Quba yang barang siapa mampu sholat disana pahalanya sejajar dengan orang yang mengerjakan ibadah umrah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya sebuah hadits dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan: ‘Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « مَنْ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ يَعْنِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَيُصَلِّيَ فِيهِ كَانَ كَعَدْلِ عُمْرَةٍ » [أخرجه أحمد]

Barangsiapa keluar dari tempatnya untuk mendatangi masjid ini –yakni masjid Quba- lantas dirinya sholat didalamnya, maka pahalanya bagaikan ibadah umrah“.[HR Ahmad 25/358 no: 15981].

10. Keutamaan Raudah yang mulia.
Dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ‘Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي » [أخرجه البخاري و مسلم]

Antara rumah dan mimbarku adalah taman (raudah) dari taman-taman surga. Dan mimbarku berada di raudahku“. HR Bukhari no: 1196. Muslim no: 1391.

Al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan: “Didalam hadits ini mengisyaratkan adanya anjuran untuk tinggal di kota Madinah. Dan sabdanya: “Taman dari taman-taman surga“. Maksudnya atas turunnya rahmat dan mendapat kebahagian dengan sebab apa yang di peroleh dari ibadah yang dapat dikerjakan disitu yang akan mengantarkan ke dalam surga. Atau yang dimaksud adalah taman secara hakiki dengan berpindahnya tempat tersebut ke akhirat nanti ke dalam surga”.[5]

11. Adanya gunung Uhud.
Yang dijelaskan dalam sebuah hadits, sebagaimana yang dibawakan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan: “Ketika kami pulang bersama Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  dari peperangan Tabuk, tatkala kota Madinah sudah terlihat dari kejauhan, beliau bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « هَذِهِ طَابَةُ وَهَذَا أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Ini adalah Thabah dan itu adalah gunung Uhud yang mencintai kami dan kamipun mencintainya“. HR Bukhari no: 4422. Muslim no: 1391.

12. Disana juga ada lembah Aqiq.
Lembah yang penuh berkah, sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata: “Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaih wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي فَقَالَ صَلِّ فِي هَذَا الْوَادِي الْمُبَارَكِ وَقُلْ عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ » [أخرجه البخاري]

Semalam malaikat Jibril mendatangiku dan membawa pesan dari Allah: ‘Sholatlah di lembah yang berbarokah ini. Dan katakan pada (para sahabat) jadikan umrahnya untuk haji“. HR Bukhari no: 1534.

13. Didalam Madinah ada kurma al-Ajwah.
Yang khasiatnya telah dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan: “Aku pernah mendengar langsung dari Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Barangsiapa yang setiap hari memakan tujuh butir kurma Ajwah maka tidak akan membahayakan bagi dirinya pada hari itu racun dan sihir“[HR Bukhari no: 5445. Muslim no: 2047].

14. Madinah akan mengikis habis orang-orang fasik.
Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: “Ada seorang arab Badui yang membai’at Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  atas Islam. Akan tetapi, kemudian orang tersebut terkena penyakit Madinah. Maka dia datang kembali kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan: ‘Ya Rasulallah aku cabut kembali bai’atku’. Namun, Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam enggan memberikannya. Orang tersebut datang kembali kepada beliau sembari mengatakan perkataan semula, namun, Beliau masih enggan. Sampai orang tadi mengulang-ulang beberapa kali, lalu arab Badui tersebut pergi. Maka Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « إِنَّمَا الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طِيبُهَا » [أخرجه البخاري و مسلم]

Madinah bagaikan tukang pandai besi yang akan mengikis habis orang-orang jelek sehingga menyisakan orang-orang yang baik“. HR Bukhari no: 721. Muslim no: 1383.

15. Allah Shubhanahu wa Ta’alla akan membinasakan bagi siapa saja yang punya keinginan buruk terhadap penduduknya.
Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « مَنْ أَرَادَ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِى الْمَاءِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Barangsiapa yang punya niatan buruk bagi penduduk Madinah, maka Allah akan musnahkan dirinya seperti halnya garam yang meleleh karena air“. HR Bukhari no: 1877. Muslim no: 1387.

Dalam redaksi yang ada dalam riwayatkan Muslim, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « وَلاَ يُرِيدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ إِلاَّ أَذَابَهُ اللَّهُ فِى النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ فِى الْمَاءِ » [أخرجه مسلم]

Tidaklah ada seseorang yang punya keinginan buruk terhadap pendududk Madinah, melainkan pasti Allah akan melelehkannya didalam neraka seperti peluru meleleh. Atau seperti melelehnya garam didalam air“. HR Muslim no: 1363.

Al-Qodhi Iyadh menerangkan hadits diatas: “Sabdanya: “Tidaklah ada seseorang yang punya keinginan buruk terhadap penduduk Madinah, melainkan pasti Allah akan melelehkannya didalam neraka seperti peluru meleleh“. Tambahan ini menambah kebingungan akan maksud hadits, ditambah dengan hadits-hadits semakna yang tidak menyebutkan tambahan ini yaitu dijadikan adzab tersebut diakhirat.

Ada kemungkinan maknanya adalah barangsiapa punya niatan buruk ketika Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  masih hidup maka perkaranya akan lenyap sebagaimana lenyapnya peluru yang meleleh terkena api. Dengan membawa pada makna seperti ini, maka adanya dalam lafad hadits yang didahulukan dan diakhirkan. Dan yang menguatkan hal tersebut ialah sabdanya dalam hadits: “Sebagaimana melelehnya garam dalam air“.

Kemungkinan lain, bahwa yang dimaksud adalah bagi siapa saja yang punya keinginan buruk ketika didunia maka Allah akan menangguhkan dan tidak menguatkan kekuasaan serta tidak menjadikan lama berkuasa. Sebagaimana berakhirnya urusan orang-orang yang memerangi Madinah pada zamannya Bani Umayyah seperti Muslim bin Uqbah, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla menghancurkan serta memalingkan dari Madinah.

Kemudian dilanjutkan setelahnya kehancuran kekuasaan Yazid bin Mu’awiyyah, dan yang semisal mereka yang melakukan sama seperti perbuatan mereka. Kemungkinan ketiga, bahwa bisa jadi yang dimaksud adalah barangsiapa menginginkan tipu muslihat pada penduduknya serta memerangi mereka tatkala sedang lengah. Maka Allah Shubhanahu wa ta’alla tidak akan menyempurnakan targetnya berbeda dengan orang yang datang secara terang-terangan. Sebagaimana berakhirnya kejahatan Muslim bin Uqbah dan yang semisal dengannya”. [6]

Terakhir, dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari Sa’ib bin Khalaad radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « مَنْ أَخَافَ أَهْلَ الْمَدِينَةِ ظُلْمًا أَخَافَهُ اللَّهُ وَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا » [أخرجه أحمد]

Barangsiapa yang menakut-nakuti penduduk Madinah secara lalim maka Allah akan mengembalikan rasa takut itu baginya. Ditambah laknat dari Allah para malaikat dan seluruh manusia. Serta Allah tidak akan menerima alasannya kelak pada hari kiamat“. HR Ahmad 27/92 no: 16557. [7]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya

[Disalin dari فضائل المدينة وحرمتها Penulis : Syaikh Dr Amin bin Abdullah asy-Syaqawi  Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Fadhlul Madinah wa Adaab Ziyarah karya D.Sulaiman al-Ghashn hal: 9.
[2] Fathul Baari 4/89.
[3] Fathul Bari 4/93.
[4] an-Nihayah fii Gharibil Hadits oleh Ibnu Atsir 1/434. Dan Syarh Sunah oleh al-Baghawi 7/320 serta Jami’ul Ushul 9/320.
[5] Fathul Baari 4/100.
[6] Ikmaalul Ma’lum bii Fawaid Muslim karya Qodhi Iyadh 4/453.
[7] Lihat pembahasan ini dalam: Fadhlul Madinah wa Adaabu Sukaniha wa Ziyarahtuha. Karya D. Abdul Muhsin al-Badr. Dan Al-Ahaaditsul Waridah fii Fadhlil Madinah. Karya D. Sholeh ar-Rifa’i. Dan Fadhlul Madinah wa Adaabuz Ziyarah karya D. Sulaiman al-Ghasn.

Bagaimana Kondisi Kaum Muslimin Di Al-Quds Palestina?

BAGAIMANA KONDISI KAUM MUSLIMIN DI AL-QUDS PALESTINA?

Pertanyaan.
Bagaimana pendapat anda tentang kejadian yang terjadi di tanah suci Palestina? dan bagaimana kira-kira hasil akhirnya ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Tidak bisa dipungkiri dan memang nyata adanya apa yang terjadi terhadap saudara-saudara kita kaum Muslimin di tanah suci negri Palestina, dari diskriminasi, penyiksaan, embargo, di deportasi, pelecehan dan pembunuhan, perkara yang menyakitkan dan menyedihkan setiap kaum Muslimin. Bahkan hal ini juga memprihatinkan bagi setiap individu non muslim yang ia telah diberikan akal, rasa keadilan, kepedulian dan kasih sayang, terhadap apa yang mereka saksikan dari pemusuhan dan kedengkian yang mencerai-beraikan kehormatan manusia-manusia yang cinta damai dan tidak berdosa. Itu semua dilakukan untuk mengusir dan mendeportasi mereka dari rumah dan tanah kelahiran mereka, dan mereka musuh-musuh Islam menghalalkan permusuhan dengan merampas paksa tempat tinggal mereka, musuh-musuh yang memiliki gudang senjata dengan persenjataan yang modern dan canggih yang diarahkan kepada kaum dan komunitas yang tidak bersenjata bahkan dihalangi antara mereka dengan sarana perlawanan dan perlindungan.

Dan telah lebih dari lima puluh tahun perkara bangsa yang muslim ini terus menggantung menghadapi fenomena yang tiada henti dari sikap congkak, kesombongan dan kejahatan zionis. Mereka sama sekali tidak memberikan nilai dan penghargaan bagi kemuliaan ummat manusia, tidak pernah berusaha menjaga janji dan kesepakatan. Dengan kata lain mereka mudah mengingkari janji, tidak pernah tunduk terhadap Syari’at dan undang-undang melainkan apa yang menjadi kecenderungan hawa nafsu mereka yang sering kali dihiasi dengan berita-berita buruk yang memicu peperangan yang haus akan darah dan beraroma kejahatan.

Adapun hasil akhir dari ini semua bisa dimengerti dan jelas, yang ummat Islam telah mengetahuinya sebagaimana orang-orang Yahudi pun telah paham akan hal itu, yakni imbalan dan kesudahan bagi orang-orang yang bertaqwa dan sesungguhnya bala tentara Allah-lah yang akan mendapatkan kemenangan, dan sesungguhnya orang-orang yang zalim sama sekali tidak akan mengenyam rasa aman, tentram dan kelapangan hidup, tetapi mereka akan merasakan ketakutan, kegelisahan, kehinaan dan tercela.  Sampai di suatu hari di mana kaum Muslimin akan kembali berjaya dengan agama mereka dan berhukum dengan Syari’at Tuhan mereka kemudian mereka akan menghadapi orang-orang Yahudi dalam medan pertempuran berhadap-hadapan satu sama lain antara dua kelompok besar, yang kemenangan dan kejayaan akan diraih oleh orang-orang yang beriman.

Sebagaimana hadits riwayat Al Bukhari, no. 2926 dan Muslim, no. 2922

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ. روى البخاري (2926) ومسلم (2922)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :  “Tidak akan dibangkitkan hari Kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi orang-orang Yahudi, dan kaum Muslimin memerangi mereka hingga orang-orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan di balik pohon, lalu berkatalah batu dan pohon: Wahai Muslim, wahai hamba Allah ini ada Yahudi di belakangku kemarilah dan bunuhlah dia, kecuali satu pohon yang bernama Ghorqod maka sesungguhnya dia adalah bagian dari pohon Yahudi.”

Kita semua memohon kepada Allah Ta’ala agar segera mengembalikan kaum Muslimin kepada ajaran agama mereka dan agar dimudahkan bagi mereka sebab-sebab kemenangan, dan agar memberikan kesejukan pada mata-mata kita dengan kemenangan agama-Nya dan kehinaan serta kerendahan musuh-musuh-Nya serta meninggikan derajat siapa saja yang disakiti dan disiksa atau dibunuh dijalan-Nya.

Wallahu a’lam bish showab.

Disalin dari islamqa

Mengapa Kaum Muslimin Tidak Bisa Hidup Damai Bersama Yahudi?

MENGAPA KAUM MUSLIMIN TIDAK BISA HIDUP BERSAMA DENGAN DAMAI BERSAMA YAHUDI?

Pertanyaan.
Saya akan berbicara dengan harapan mendapatkan koreksi. Menurut kitab suci (Injil) Tidak ada negara yang bernama Israil, yang ada hanyalah Palestina. Kedua bangsa, yakni Arab dan Yahudi, semua termasuk keturunan Ibrahim Alaihissalam. Pada hakikatnya mereka adalah saudara, tetapi mengapa mereka tidak bisa hidup secara harmonis di negara yang disebut Palestina ?

Jawaban.
Alhamdulillah.

Mungkin jawaban dari pertanyaan ini akan dibeberkan melalui point-point berikut ini:

1. Tidaklah diragukan lagi bahwa Nabiyullah Ibrahim adalah seorang ahli tauhid yang lurus dan tidak termasuk orang musyrik ataupun kafir. Orang Yahudi sekalipun mereka keturunan Nabi Ibrahim ‘Alaihis sallam tetapi mereka telah menyimpang dari agama Ibrahim ‘Alaihis sallam, mereka menyekutukan Allah dan menganggap Uzair sebagai anak Allah, mereka pun berkata bahwa sesungguhnya Allah itu bakhil (kikir) dan tangan Allah terbelenggu, juga mengatakan bahwa Allah faqir sedangkan mereka kaya, dan menyatakan bahwa setelah Allah menciptakan langit dan bumi selama enam hari  lalu Dia kelelahan dan istirahat pada haru Sabtu. –Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka dengan setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya.- Merekapun menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya serta membunuh para nabi, dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.

2. Dengan nyatanya penyimpangan dan perbedaan tersebut maka tidak mungkin ada persaudaraan antara seorang mukmin ahli tauhid dengan seorang kafir musyrik, sebagaimana firman Allah Ta’ala melalui lisan Ibrahim Al Khalil ‘Alaihis Salam :

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهٗۚ اِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ اِنَّا بُرَءٰۤؤُا مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۖ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاۤءُ اَبَدًا حَتّٰى تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗٓ اِلَّا قَوْلَ اِبْرٰهِيْمَ لِاَبِيْهِ لَاَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَآ اَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍۗ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَاِلَيْكَ اَنَبْنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ – رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَاۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ – لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْهِمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُو اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ

Telah ada contoh yang baik bagi kamu dalam diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya :” Sesungguhnya kamu berlepas diri dari kalian dan apa-apa yang kalian sembah selain Allah. Kami kafir kepada kalian dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian beriman hanya kepada Allah saja. Kecuali ucapan Ibrahim kepada bapaknya: ‘ Aku pasti akan memintakan ampun untukmu dan aku tidak bisa menolak siksa Allah sedikitpun dari kamu. Ya Allah hanya kepada-Mu lah kami bertawakkal, hanya kepada-Mu lah kami taubat, dan hanya kepada-Mulah kami kembali.’ Sesungguhnya pada diri mereka ada contoh yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan Allah dan hari akhirat. Dan barangsiapa yang berpaling maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” [Al Mumtahanah/60 : 4-6].

Apabila perbedaan dan permusuhan ini telah jelas maka memusuhi, berlepas diri, dan jihad yang diwajibkan terhadap musuh Allah merupakan hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Selama sunnatullah dan hikmah-Nya menetapkan adanya orang mukmin dan orang kafir maka permusuhan ini pasti ada dan nyata dan kamu tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah.

3. Kemudian juga tidak mungkin hidup harmonis antara Yahudi yang perampok dan perampas. Mereka telah menyakiti dan mendhalimi dan terkenal dengan penipu dan pengkhianat, serta mengadakan kerusakan di muka bumi baik dulu maupun sekarang dengan penduduk bumi yang Muslim ahli tauhid, yang tokoh-tokoh mereka telah dibunuh oleh Yahudi, sedangkan anak-anak mereka telah dipenjara, rumah-rumah mereka dihancurkan, tanah-tanah mereka dirampas, harta-harta mereka dirampok, mereka yang ditahan dijadikan kelinci percobaan dengan cara anggota badannya dicopot untuk kemaslahatan orang Yahudi yang sakit dan berbagai kedhaliman dan kekejian yang lainnya.

4. Tambahan lagi, Yahudi adalah penipu dan penghianat, tidak mungkin mereka bisa dipercaya secara mutlak. Perilaku mereka sekarang menjadi bukti dan saksi akan hal itu. Adakah kesepakatan dan perjanjian yang telah dilakukan oleh mereka lalu mereka penuhi? Dan ini bukanlah hal yang baru bagi Muslimin yang telah mengetahui apa yang dikatakan oleh Allah Ta’ala tentang Yahudi. Dia berfirman:

اَوَكُلَّمَا عٰهَدُوْا عَهْدًا نَّبَذَهٗ فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ ۗ بَلْ اَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ

Dan setiap kali mereka membuat janji maka sekelompok dari mereka melemparkan penjanjian itu bahkan sebagian besar mereka tidak beriman.” [Al-Baqarah/2:100].

5. Kemudian bila kaum Muslimin ridha hidup bersama Yahudi secara damai, lalu milik siapakah hukum yang berlaku? Sesungguhnya di antara kaidah Islam menyatakan bahwa Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Dan di antara syarat bolehnya ahli kitab tinggal bersama kaum Muslimin di negeri kaum Muslimin adalah bahwa Yahudi dan Nashrani harus komit/tunduk dengan syarat-syarat yang ditetapkan untuk ahlu dzimmi sebagai balasan atas keamanan dan perlindungan yang diberikan kaum Muslilmin kepada mereka. Dan di antara syarat-syarat itu adalah ahlu dzimmi tidak boleh menyebarkan kemusyrikan dan kekufuran mereka di negeri kaum Muslimin baik dengan lisan ataupun perbuatan.

6. Selama kaum Muslimin dan Yahudi eksis, berjumlah banyak, saling bermusuhan karena agama dan aqidah, maka tidak mungkin keduanya berkumpul bersama-sama bila dipaksakan maka salah satunya akan menanduk yang lainnya dengan kekuatan. Bahkan Yahudi sekarang tidak mengizinkan kaum Muslimin untuk tinggal sekalipun kaum Muslimin tidak melakukan kegiatan makar. Oleh karena itu, mereka mencabut hak milik tanah kaum Muslimin dengan paksa lalu mereka membangun bangunan mereka di atasya. Merekapun ingin mengusir kaum Muslimin dengan segala cara dan hal itu telah mereka lakukan terhadap jutaan orang Islam ke negeri tetangga yang kemudian dikenal dengan sebutan “Perkemahan Pengungsi Palestina.”

7. Terakhir, bahwa kaum Muslimin sekarang dalam keadaan lemah dan hina disebabkan karena mereka lalai terhadap agama mereka. Keadaan mereka sekarang tidak memungkinkan bagi mereka untuk memerangi Yahudi dan meminta kembali tanah mereka yang dirampas, lalu memenerapkan syariat Islam di tanah Palestina. Tapi ini tidak berarti bahwa keadaan ini akan terus-menerus seperti ini sampai akhir masa, tapi pasti keadaan akan berubah. Di antara dalil tentang hal itu adalah apa yang dikabarkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita yang dikuatkan dengan wahyu bahwa beliau tidak pernah berbicara dengan hawa nafsu. Semua ucapannya tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 تُقَاتِلُكُمْ الْيَهُودُ فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ حَتَّى يَقُولَ الْحَجَرُ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِيٌّ وَرَائِي فَاقْتُلْهُ

Orang Yahudi akan memerangi kalian, lalu kalian akan mengalahkan mereka sehingga ada batu yang berkata :” Wahai Muslim, ini Yahudi di belakangku, bunuhlah dia.” [Muslim 2921, Bukhari 2926].

Di dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muskimin mengalahkan Yahudi sehingga Yahudi bersembunyi di balik batu atau pohon, lalu berkatalah batu atau pohon itu : ” Wahai Muslim, Wahai hamba Allah, ini Yahudi di belakangku kemarilah dan bunuhlah dia,” Kecuali pohon Gharqad karena sesungguhnya dia pohon Yahudi.” [Muslim 2922].

Kita sangat berterima kasih kepada Anda penanya atas minat Anda dalam mengetahui kebenaran dan tata krama Anda dalam bertanya. Maka kami mengajak Anda untuk mengimani Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi, karena hal itu -demi Allah- akan menyelamatkan Anda, bermanfaat untuk Anda dan memelihara Anda di dunia, di alam kubur setelah mati, dan di akhirat pada hari hisab (perhitungan). Dan semoga Allah memberi taufik kepada kami dan Anda kepada semua kebaikan.

Disalin dari islamqa

Sekilas Tentang Sejarah Masjidil Haram Di Makkah

SEKILAS TENTANG SEJARAH MASJIDIL HARAM DI MAKKAH

Pertanyaan.
Saya diminta untuk membuat makalah tentang sejarah Masjidil Haram, saya mohon bantuan anda dalam hal ini !

Jawaban.
Alhamdulillah

Masjidil Haram terletak di Makkah, ia adalah sebuah kota di Jazirah Arab 330 meter dari permukaan laut. Sejarah perkembangannya dimulai pada masa Ibrahim al Khalil dan putranya Isma’il –‘Alaihimas salam-, di kota tersebut Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilahirkan, juga menjadi tempat turunnya wahyu pertama kali, dari sanalah cahaya Islam bersinar, di sana juga terdapat Masjidil Haram, ia merupakan masjid dibagun pertama kali untuk manusia di muka bumi, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.[Ali Imran/3: 96]

Juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar berkata:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا

Saya bertanya kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang masjid pertama yang dibangun di muka bumi ?, ia menjawab: “Masjidlil haram”. Saya berkata: Lalu setelah itu?, beliau menjawab: “Masjidil Aqsha”. Saya berkata: Berapa tahun jarak dibangunnya antara kedua masjid tersebut ?, beliau menjawab: “40 tahun”.

Bangunan Ka’bah –yang merupakan qiblat umat Islam dari segala penjuru dunia- kira-kira terletak di tengah Masjidil Haram yang tingginya mencapai 15 meter, seperti kamar besar yang berbentuk kubus, dibangun oleh Ibrahim –‘Alaihissalam- melalui perintah Allah sebagai berikut:

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku` dan sujud”. [al Hajj/22:26]

Arti dari “Bawwa’na : بَوَّأْنَا ” : Kami memberikan petunjuk kepada Ibrahim, menyerahkannya kepadanya dan mengizinkannya untuk membangunnya.[1]

Allah –Subahanahu wa Ta’ala- berfirman:

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail“. [Al Baqarah/2:127]

Dari Wahab bin Munabbih berkata: “Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim –‘Alaihissalam-, kemudian ‘Amaliqah, kemudian Jurhum, kemudian Qushai bin Kilab dari kabilah Quraiys. Mereka orang-orang Quraisy membangun Ka’bah dari bebatuan yang berasal dari lembah yang mereka pikul dipundak mereka, tinggi bangunan mencapai 20 hasta. Jarak antara bangunan ka’bah dan perintah membangunnya selama 5 tahun, dan antara pintu keluar dan bangunannya selama 15 tahun. Disebutkan oleh Abdur Razzaq dari Ma’mar dari Abdullah dari Utsman, dari abu Thufail, ia menyebutkan dari Ma’mar dari az Zuhri: “…Mereka membangunnya dan ketika sampai di pojok (tempat Hajar Aswad) mereka berselisih siapa yang lebih berhak untuk mengembalikannya?, sampai satu sama lain beradu argument lalu mereka berkata: “Kami sepakat untuk memberikannya kepada seseorang yang pertama kali mendatangi jalan tertentu. Maka Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang pertama kali mendatanginya, ia pada saat itu masih seorang pemuda, mereka sudah menjadikannya hakim untuk memutuskan peletakan Hajar Aswad. Maka Rasulullah meletakkan kainnya, dan meyuruh ketua setiap kabilah untuk memegang tiap ujung kain tersebut, mereka pun mengangkat kain tersebut untuk dibawa kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan beliaulah yang meletakan Hajar Aswad tersebut pada tempatnya”.[2]

Imam Muslim 2374 meriwayatkan dari ‘Aisyah berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang pondasi yang tersisa, apakah pondasi tersebut masih termasuk dari Ka’bah ?. Beliau menjawab: “Ya”. Saya berkata: “Kenapa mereka tidak memasukkannya ke dalam Ka’bah ?”. Beliau menjawab:

إِنَّ قَوْمَكِ قَصَّرَتْ بِهِمْ النَّفَقَةُ قُلْتُ فَمَا شَأْنُ بَابِهِ مُرْتَفِعًا قَالَ فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا وَلَوْلا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ لَنَظَرْتُ أَنْ أُدْخِلَ الْجَدْرَ فِي الْبَيْتِ وَأَنْ أُلْزِقَ بَابَهُ بِالأَرْضِ

Sungguh kaummu penghasilan (halal) mereka terbatas”. Saya berkata: “Kenapa pintu Ka’bah dibuat tinggi ?”. Beliau menjawab: “Mereka melakukannya agar memudahkan mempersilahkan seseorang yang mereka kehendaki untuk masuk, dan melarang orang yang mereka kehendaki pula, kalau saja kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliyah dan dikhawatirkan hati mereka akan menolak, maka saya akan memasukkan pondasi tersebut ke dalam bangunan Ka’bah, dan saya jadikan pintunya mendekati tanah”.

Pada masa sebelum Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilahirkan, Ka’bah telah mendapatkan serangan dari raja Abrahah al Habasyi, yaitu ; ketika ia membangun “Al Qullais” sebuah gereja yang maksudkan agar para jama’ah haji berbondong-bondong pergi kesana, karena mereka tidak mau, maka Abrahah bersama pasukan gajahnya menyerbu Ka’bah, namun sesampainya mereka ke Makkah, Allah –Ta’ala- mengirimkan sekelompok burung Ababil yang masing-masing membawa tiga batu kecil, satu di paruhnya, dan dua lagi di kakinya. Tidaklah ada tentara Abrahah yang terkena batu tersebut kecuali akan binasa sesuai dengan ketentuan Allah –Azza wa Jalla-.

Allah telah menyebutkan kejadian tersebut dalam Al Qur’an:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ﴿١﴾أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ﴿٢﴾وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ﴿٣﴾تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ﴿٤﴾فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?, Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka`bah) itu sia-sia?, Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat)”. [al Fiil/105: 1-5]  (Baca: Sirah Nabawiyah/Ibnu Hisyam: 1/44-58)

Dahulu tidak diperlukan tembok yang mengelilingi Ka’bah, sampai tembok tersebut dibutuhkan pada kemudian hari. Yaqut al Hamawi dalam “Mu’jam al Buldan” 5/146 berkata: “Yang pertama kali membangun dinding yang mengelilingi ka’bah adalah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu-, pada masa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Abu Bakar belum ada dinding yang mengelilingi Ka’bah; kebijakan tersebut diambil oleh Umar disebabkan banyak rumah-rumah warga sekitar yang terus mendekati Ka’bah, maka Umar berkata: “Sesungguhnya Ka’bah ini adalah Baitullah, dan setiap rumah harus memiliki halaman, dan bangunan kalian semua telah memasuki halaman Ka’bah, bukannya halaman Ka’bah yang memasuki rumah kalian”.

Maka Umar membeli rumah-rumah yang berdekatan dengan Ka’bah dan menghancurkannya untuk memperluas halaman Ka’bah. Bagi sebagian warga yang menolak untuk dibeli Umar tetap menghancurkan rumah-rumahnya namun tetap menyediakan ganti ruginya agar bisa dimanfaatkan pada saatnya nanti. Lalu beliau membangun dinding tanpa pondasi dan meletakkan lampu di atasnya. Kemudian pada masa Utsman juga membeli rumah-rumah yang lain dengan harga yang lebih mahal tentunya, bahkan diriwayatkan bahwa beliau yang pertama kali memberinya atap pada saat ada perluasan masjid. Sedangkan pada masa Ibnu Zubair beliau mendetailkan (memperindah) bangunannya dan tidak memperluasnya, ia memberinya tiang yang berhias batu marmer, dan memperindah pintunya. Sedangkan pada masa Abdul Malik bin Marwan ia menambahkan tinggi dinding masjid, dan membawakan pagar dari Mesir lewat laut ke Jeddah dan dari Jeddah segera dibawa ke Makkah dan menyuruh Hajjaj bin Yusuf untuk memolesnya. dan ketika al Walid bin Abdul Malik memimpin ia menambahkan perhiasan ka’bah, dan merubah pancuran dan atapnya. Dan ketika Manshur dan anaknya Mahdi naik menjadi khalifah keduanya juga menambah keindahan masjid. Dan di dalam masjid terdapat beberapa situs diniyah, yaitu; maqam (tempat berdiri) Nabi Ibrahim –‘alaihis salam-, adalah batu tempat yang dipakai pijakan oleh beliau ketika membangun ka’bah. Demikian juga sumur Zam-Zam ia adalah mata air yang Allah –Ta’ala- keluarkan untuk ibunda Hajar dan anaknya Isma’il –Alaihissalam- ketika keduanya sedang kehausan. Di sana juga terdapat hajar aswad, yang berasal dari bebatuan surga, demikian juga maqam Ibrahim. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad dari Abdullah bin Amr berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّ الرُّكْنَ وَالْمَقَامَ يَاقُوتَتَانِ مِنْ يَاقُوتِ الْجَنَّةِ طَمَسَ اللَّهُ نُورَهُمَا وَلَوْ لَمْ يَطْمِسْ نُورَهُمَا لأَضَاءَتَا مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ   سنن الترمذي 804

Sesungguhnya pojok (hajar aswad) dan maqam Ibrahim adalah batu mulia yang berasal dari bebatuan surga, yang Allah hilangkan cahayanya, andai saja tidak dihilangkan maka keduanya akan menyinari seluruh ufuk timur dan barat”. (HR. Tirmidzi dalam “Sunan Tirmidzi: 804)

Tidak jauh dari Masjidil Haram terdapat bukit Shafa dan Marwah, ciri khusus Masjidil Haram adalah satu-satunya masjid menjadi rangkaian ibadah haji di muka bumi. Allah berfirman:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. [ Al Baqarah/2:158]

Ciri khusus yang lain, Allah –Ta’ala- menjadikan Masjidil Haram dipenuhi rasa aman, mendirikan shalat di sana laksana 100.000 kali shalat. Allah –Ta’ala- berfirman:

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i`tikaaf, yang ruku` dan yang sujud“. [al Baqarah/2:125]

Dalam ayat yang lain:

فِيهِ ءايَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ ءامِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. [Ali Imran/3:97]

(Baca: “Akhbaru Makkah”, karangan al Azraqi, “Akhbar Makkah” karangan al Fakihi).

Allah adalah pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Disalin dari islamqa
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir
[2] Tarikh Makkah/Al Azraqi/1/161-164

Mekkah dan Madinah Terpelihara Dari Penyakit Epidemi Seperti Flu Babi?

APAKAH MEKKAH DAN MADINAH TERPELIHARA DARI PENYAKIT THA’UN ATAU EPIDEMI SEPERTI FLU BABI?

Pertanyaan.
Apakah mungkin wabah penyakit semacam Flu Babi atau selainnya yang termasuk epidemi atau Tha’un tersebar di Mekah dan Madinah. Ataukah kedua kota itu terlindung dari epidemi?

Jawaban
Alhamdulillah.
Mekah dan Madinah tidak terlepas dari wabah epidemi. Di Madinah pernah terjadi wabah di zaman Umar bin Khattab Radhiallahu anhu. Diriwayatkan oleh Bukhari (2643) dari Abi Aswad, dia berkata,

أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ ، وَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا ، فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ … إلخ .

Aku mendatangi Madinah saat di sana terserang wabah penyakit. Mereka meninggal sangat cepat. Lalu aku duduk di sisi Umar Radhiallahu anhu…. dst.”

Hanya saja, terdapat riwayat shahih dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa Madinah tidak akan dimasuki Tha’un. Dalam sebagian redaksi hadits, juga disebutkan bahwa Tha’un tidak memasuki Mekah juga.

Bukhari (1880) dan Muslim (1379) meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ

Di setiap pintu masuk Madinah terdapat malaikat yang tidak dapat dimasuki Tha’un dan Dajjal.”

Al-Hafiz (Ibnu Hajar Al-Asqalani) berkata dalam Fathul Bari :

Dalam sebagian jalur periwayatan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, disebutkan,

الْمَدِينَة وَمَكَّة مَحْفُوفَتَانِ بِالْمَلَائِكَةِ عَلَى كُلّ نَقْب مِنْهُمَا مَلَك لَا يَدْخُلهُمَا الدَّجَّال وَلَا الطَّاعُون

Madinah dan Mekah, di setiap pintu masuknya dijaga oleh malaikat, tidak dapat dimasuki Dajjal dan Tha’un.”[1]

An-Nawawi rahimahullah telah menyebutkan dari Abi Hasan Al-Mada’iny, bahwa di Mekah dan Madinah tidak akan terserang Tha’un sama sekali.[2]

Akan tetapi, sebagian ulama menyebutkan bahwa Mekah pernah terserang wabah Tha’un pada tahun 749H. Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah menjawab akan hal itu, bahwa itu bukan Tha’un, tapi wabah lain. Hanya saja yang meriwayatkan informasi tersebut mengira bahwa di adalah Tha’un.

Kesimpulannya adalah bahwa Mekah dan Madinah terlindung dari Tha’un, tapi tidak terlindung dari wabah penyakit yang lain

Kita mohon kepada Allah semoga diberikan keselamatan dan kesehatan untuk seluruh kaum muslimin.

Wallahu ta’ala A’lam.
Disalin dari  islamqa
_______
Footnote
[1] HR. Umar bin Syabbah, dalam Bab Mekah dari Syuraih, dari Fulaih dari Ala bin Abdurrahman, dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, diriwayatkan dengan redaksi seperti ini. Para perawinya adalah shahih
[2] Al-Azkar, hal. 139

Tentang Keutamaan Ribath di Asqalan

TENTANG KEUTAMAAN RIBATH DI ASQALAN

Pertanyaan
Saya pernah membaca beberapa waktu yang lalu sebuah hadits tentang keutamaan “Asqalan” dan ribath di sana. Hadits tersebut adalah :

أَوَّلُ هَذَا الأَمْرِ نُبُوَّةٌ وَرَحْمَةٌ، ثُمَّ يَكُونُ خِلافَةً وَرَحْمَةً، ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا وَرَحْمَةً، ثُمَّ يَكُونُ إِمَارَةً وَرَحْمَةً، ثُمَّ يَتَكادَمُونَ عَلَيْهِ تَكادُمَ الْحُمُرِ، فَعَلَيْكُمْ بِالْجِهَادِ، وَإِنَّ أَفْضَلَ جهادِكُمُ الرِّبَاطُ، وَإِنَّ أَفْضَلَ رباطِكُمْ عَسْقَلانُ

Awal urusan ini adalah kenabian dan rahmat, kemudian berikutnya kekhilafahan dan rahmat, kemudian berikutnya kerajaan dan rahmat, kemudian berikutnya pemerintahan dan rahmat, kemudian mereka saling merebutnya sebagaimana gigitan keledai, maka wajib bagi kalian untuk berjihad, dan sesungguhnya sebaik-baik jihad kalian adalah ribath (terikat dengannya), dan sebaik-baik ribath adalah di ‘Asqalan”.

Pertanyaan saya:

  1. Bagaimanakah derajat hadits di atas?
  2. Apakah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah Gaza?

Karena saya pernah membaca bahwa sejarah kedua kota tersebut adalah sama, dikuatkan dengan perkataan Imam Syafi’i –rahimahullah- ketika menjawab pertanyaan tentang tempat lahirnya beliau: Kadang kala di Gaza dan kadang kala di ‘Asqalan.

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Gaza dan ‘Asqalan adalah dua kota Kan’an yang dengan hasil penggalian menunjukkan  bahwa keduanya telah menjadi kota yang berpenduduk sejak masa batu.

Awal penyebutan ‘Asqalan dalam sejarah kembali kepada teks sejak masa Fir’aun pada abad ke-19 sebelum masehi. Sedangkan Gaza adalah kota tua juga, dan namanya berubah dengan perubahan penduduk yang silih berganti menempatinya. Masyarakat Kan’aniyun menamakan “Huzati”, sedangkan penduduk Mesir Kuno (Fara’inah) menamakannya “Gazatu”, dan “Gadatu”, dan bangsa Ibrani menamakannya “Gaza”, sedangkan Asyuriyun menamakannya “ ‘Azati”. Sedangkan orang Arab menyebutnya dengan “Hamra’ Yaman”, Gaza, atau “Gaza Hasyim”.

Kedua : Kota Gaza dan ‘Asqalan terletak pada sebelah selatan Palestina, sedangkan Gaza terletak pada barat daya ‘Asqalan. Kota Gaza semenjak dibebaskan dan menjadi kota Islam sampai terjadinya perang salib adalah bagian dari ‘Asqalan, dan dikenal dengan “Gaza ‘Asqalan”, dan jarak antara ‘Asqalan dan Gaza adalah 12 mil sekitar 21 km, dan jarak antara Gaza dan Yafa sekitar 80 km, dan jarak antara Yafa dan ‘Asqalan sekitar 56 km, dan pemisah antara Gaza, ‘Asqalan dan Baitul Maqdis adalah kota “Baitu Jibrin” yang berjarak sekitar perjalanan dua hari dengan Gaza, dan antara Baitu Jibrin dan ‘Asqalan sekitar 32 km.[1]

Dengan demikian menjadi jelas bahwa Gaza sangat dekat dengan ‘Asqalan, dan pernah menjadi bagian dari ‘Asqalan sejak awal pembebasan masa Islam sampai masa perang salib; oleh karenanya para ulama menyebutkan bahwa Imam Syafi’i –rahimahullah- dilahirkan di Gaza, dan sebagian mereka mengatakan, beliau dilahirkan di ‘Asqalan. Imam Nawawi –rahimahullah- berkata dalam “al Majmu’ “ 1/8:
Yang lebih dominan dan merupakan pendapat jumhur, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan di Gaza, namun dikatakan ia dilahirkan di ‘Asqalan, keduanya termasuk tempat-tempat suci yang diberkahi oleh Allah, keduanya berjarak sekitar (perjalanan) dua hari dari Baitul Maqdis”.

Ketiga : Thabrani –rahimahullah- berkata dalam “al Mu’jamul Kabir” (11138) :
“Ahmad bin an Nadhr al ‘Askari meriwayatkan kepada kami, dari Sa’id bin Hafshin an Nufaili, dari Musa bin A’yan, dari Ibnu Syihab, dari Fitri bin Kholifah, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( أَوَّلُ هَذَا الْأَمْرِ نُبُوَّةٌ وَرَحْمَةٌ ، ثُمَّ يَكُونُ خِلَافَةً وَرَحْمَةً ، ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا وَرَحْمَةً ، ثُمَّ يَكُونُ إِمَارَةً وَرَحْمَةً ، ثُمَّ يَتَكادَمُونَ عَلَيْهِ تَكادُمَ الْحُمُرِ فَعَلَيْكُمْ بِالْجِهَادِ ، وَإِنَّ أَفْضَلَ جهادِكُمُ الرِّبَاطُ ، وَإِنَّ أَفْضَلَ رباطِكُمْ عَسْقَلَانُ )

Awal urusan ini adalah kenabian dan rahmat, kemudian berikutnya kekhilafahan dan rahmat, kemudian berikutnya kerajaan dan rahmat, kemudian berikutnya pemerintahan dan rahmat, kemudian mereka saling merebutnya sebagaimana gigitan keledai, maka wajib bagi kalian untuk berjihad, dan sesungguhnya sebaik-baik jihad kalian adalah ribath (terikat dengannya), dan sebaik-baik ribath adalah di ‘Asqalan”.

Perkataan Thabrani dari “Ibnu Syihab” adalah tidak benar, yang benar adalah dari “Abi Syihab”, sebagaimana yang disebutkan oleh Suyuthi –rahimahullah- dalam “al La’ali’ al Mashnu’ah” (1/422) ia adalah Abu Syihab Musa bin Nafi’ al Hanath, ia adalah seorang yang jujur, dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Mu’in dan lainnya, Abu Hatim berkata: Haditsnya boleh dibukukan.[2]

Yang menunjukkan pernyataan di atas adalah bahwa Musa bin A’yun mereka tidak menyebutkan Ibnu Syihab termasuk dalam daftar syaikhnya, seakan ia tidak bertemu dengannya, dan masa antara wafat keduanya adalah 53 tahun. al Haitsami –rahimahullah- berkata tentang hadits di atas dalam “al Majma’ “ 5/190: “Diriwayatkan oleh Thabrani dengan sanad yang tsiqah (kuat)”.

Al Baani –rahimahullah- berkata:
“Ini adalah sanad yang bagus, semua sanadnya tsiqah, kecuali Sa’id bin Hafsh an Nufaili ada sedikit catatan. Namun telah dikuatkan oleh Ibnu Hibban 8/268, dan telah meriwayatkan darinya dalam “Shahihnya” tiga hadits, juga Dzahabi dan ‘Asqalani dan berkata: “Ia adalah seorang yang jujur dan berubah pada akhir hayatnya”[3].

Sa’id bin Hafsh an Nufaili, Ibnu Hibban menyebutkan beliau termasuk dalam daftar rawi yang tsiqat (dapat dipercaya). Ali bin Utsman an Nufaili: “ia meningal dunia pada hari Jum’at pada bulan Ramadhan 237 H. Maslamah bin Qasim berkata: “ia tsiqah (dapat dipercaya)”. Abu ‘Arubah al Harani berkata: “Semasa tuanya ia selalu berada di rumah, dan berubah pada akhir hayatnya”.[4]

Al ‘Aini berkata dalam “Maghanil Akhyar” 3/558: “ia jujur, dan berubah pada akhir hayatnya”.

Adz Dzahabi berkata dalam “al Kasyif” 1/433: “ia tsiqah (dapat dipercaya)”.

Dan Ahmad bin Nadhr tsiqah, meninggal dunia pada tahun 290 H. sebagaimana tertera dalam “Tarikh Baghdad” 6/413. An Nufaili meninggal dunia pada tahun 237 sebagaimana yang tadi disebutkan. Dan jeda waktu antara wafat keduanya adalah 53 tahun. Maka dikhawatirkan bahwa Ibnu Nadhr mendengar hadits ini dari Sa’id bin Hafsh pada masa tuanya dan mulai agak berubah pemikirannya.

Oleh karenanya Syeikh Abdur Rahman al Yamani –rahimahullah- dalam catatannya ketika membahas hadits ini: “Sa’id bin Hafsh an Nufaili, berubah pada akhir hayatnya”.[5]

Imam Ahmad telah meriwayatkan 18406, dari Hudzaifah : Rasulullah –Shallallau ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ ) ثُمَّ سَكَتَ “. وحسنه الألباني في “الصحيحة” (5).

Masa kenabian akan terjadi di antara kalian sesuai dengan kehendak Allah, kemudian Dia (Allah) mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya, lalu tibalah masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah (kepemimpinan yang sesuai dengan metode kenabian) selama Allah menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya. Lalu datanglah masa Mulkan ‘Adhan (kerajaan yang menggigit) selama Allah menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya juga sesuai dengan kehendaknya. Kemudian akan datang era Mulkan Jabariyah (kepemimpinan yang diktator) selama Allah menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya juga sesuai dengan kehendaknya. Kemudian era Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah (kepemimpinan yang sesuai dengan metode kenabian) kemudian beliau terdiam”. (Hadits ini dihasankan oleh Al Baani dalam “ash Shahihah” 5)

Imam Ahmad (20445) meriwayatkan dari Abi Bakrah dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

خِلَافَةُ نُبُوَّةٍ ، ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ   وهو حديث حسن

Khilafah kenabian, kemudian Allah mendatangkan (masa) kerajaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya”.

Sepertinya penyebutan ‘Asqalan dalam hadits biografi tidak disebutkan.

Beberapa hadits yang meriwayatkan tentang keutamaan ‘Asqalan semuanya tidak shahih.[6]

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:
“Secara umum apa yang telah disampaikan oleh para ulama terdahulu dan orang-orang shalih tentang keutamaan ‘Asqalan, Iskandariyah, ‘Aka, Qazwain dan lain-lain, adalah bahwa beberapa tempat tersebut merupakan wilayah perbatasan, bukan karena memiliki keistimewaan tertentu. Sebuah daerah baik menjadi wilayah perbatasan kaum muslimin atau tidak adalah merupakan sifat yang bersifat baru dan sementara bukan bersifat tetap selamanya, sama halnya dengan Daarul Islam (wilayah Islam), wilayah kafir, wilayah perang atau wilayah damai, wilayah penuh ilmu dan iman atau wilayah penuh kebodohan dan kemunafikan. Dan karenanya berbeda satu sama lain disebabkan perbedaan penduduk dan sifat mereka”.[7]

Beliau juga mengatakan :
“Sedangkan “ ‘Asqalan” adalah termasuk wilayah perbatasan kaum muslimin, karena banyak orang-orang sholeh dari umat Islam yang bertempat tinggal di sana dalam rangka untuk menjaga (perbatasan wilayah) di jalan Allah, demikian juga semua wilayah yang serupa dengan kondisi ‘Asqalan tersebut, misalnya: Gunung Libanon, Iskandariyah, ‘Ubadan, dan lain-lain di tanah Irak, seperti kota Qazwain dan yang serupa yang merupakan wilayah perbatasan. Di wilayah perbatasan tersebut menjadi tujuan banyak orang-orang shaleh dari umat Islam; untuk menjaganya di jalan Allah”.[8]

Kalau hadits di atas dianggap shahih, maka hadits tersebut menunjukkan keutamaan menjaga (wilayah perbatasan) di ‘Asqalan secara umum, demikian juga kota Gaza; karena ia merupakan bagian dari ‘Asqalan sebagaimana penjelasan sebelumnya, seakan memberikan isyarat kepada kita bahwa kota tersebut tetap menjadi wilayah perbatasan kaum muslimin pada masa yang sangat lama.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Disalin dari islamqa
_________
[1] Baca : al Hayatul ‘Ilmiyah fi Gaza dan ‘Asqalan Mundzu Bidayatil Ashril Abbasi ilal Ghazwi ash Shalibi/hal: 2-5/DR. Zuhair Abdullah Sa’id Abu Rahmah
[2] at-Tahdzib: 10/375
[3] Silsilah Ahadits Shahihah: 7/83
[4] Tahdzibutd Tahdzib: 4/17
[5] Baca: Catatan kaki dalam “al Fawaid al Majmu’ah: 431
[6] Baca: al Fawaid al Majmu’ah: 429-432, dengan catatan kaki dari Syeikh al Yamani
[7] Majmu’ Fatawa: 27/53
[8] Majmu’ Fatawa: 27/141

Kewajiban Kita Terhadap Al-Aqsha

KEWAJIBAN KITA TERHADAP AL-AQSHA

Allâh telah memilih diantara makhluk-makhluk-Nya. Dari kalangan Malaikat, Allâh memilih Jibril ; dari manusia, Allâh memilih para nabi dan rasul ; dan dari nabi dan rasul, Allâh memilih Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allâh telah memilih dua tanah haram; Mekkah dan Madinah ; juga Baitul Maqdis yang penuh berkah.

Perlu kita ketahui, bahwa Baitul Maqdis adalah qiblat pertama kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat menghadap Baitul Maqdis di Mekkah selama 13 tahun ; dan 17 bulan setelah beliau hijrah ke Madinah. Jelas sekali, ada keterkaitan kuat antara Masjidil Haram dengan Masjidil Aqsha. Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha adalah masjid yang pertama kali diasaskan di muka bumi, untuk beribadah dan mentauhidkan-Nya.

Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu anhu, ia berkata:

يَا رَسُولَ اللهِ: أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ: «الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ» قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى» قُلْتُ: كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: «أَرْبَعُونَ سَنَةً

“’Ya Rasûlallâh! Masjid apakah yang dibangun pertama kali?’ Beliau menjawab: ‘Masjidil Haram’. Aku bertanya lagi : ‘Lalu apa?’ Beliau menjawab: ‘Masjidil Aqsha’. Aku bertanya lagi: ‘Berapa rentang waktu antara keduanya?’ Beliau menjawab: ‘Empat puluh tahun.’” [Muttafaqalaih]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Al-Kitab dan As-Sunnah dan riwayat dari para nabi menunjukkan bahwa penciptaan dan segala perkara dimulai dari Mekkah Ummul Qura.” Beliau juga berkata: “Berbagai dalil juga menunjukkan bahwa mulkun nubuwwah (kekuasaan berbasis kan petunjuk kenabian) ada di Syam, dan di sana pula dibangkitkannya manusia. Ke Baitul Maqdis dan sekitarnyalah penciptaan dan segala urusan akan berpulang. Dan Islam di akhir zaman akan lebih menonjol di Syam, sebagaimana Mekkah lebih utama dari Baitul Maqdis.”

Keterkaitan antara tempat-tempat suci tersebut begitu kuat dalam Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُشَدُّ اَلرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ, وَمَسْجِدِي هَذَا, وَالْمَسْجِدِ اَلْأَقْصَى

Tidak boleh menyengaja melakukan perjalanan (dengan tujuan ibadah) kecuali menuju ketiga masjid: Masjidil Haram, Masjid-ku ini (Masjid Nabawi) danMasjidil Aqsha. [Muttafaqalaih]

Bumi Al-Aqsha adalah bumi para nabi dan rasul, juga tempat isra’ Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Pada tahun 15 H, kaum Muslimin berhasil membuka kota Baitul Maqdis. Dan ketika itu para uskup (para pimpinan gereja) mengatakan: “Kami tidak akan menyerahkan kunci Baitul Maqdis, kecuali kepada Khalifah Umar bin Khatthab ; karena kami mendapati sifat-sifatnya dalam kitab suci kami.” Dan datanglah Umar dari Madinah menuju Baitul Maqdis, dan beliaupun menerima kunci Baitul Maqdis dari mereka.

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, bahwa Umar tidak menghancurkan Gereja, Biara, atau tempat-tempat ibadah yang ada. Akan tetapi beliau membiarkan tempat-tempat ibadat mereka. Dan beliau pun memberikan janji pengamanan untuk para penduduknya. Islam adalah agama pertengahan dan keadilan. Ia bukanlah agama ekstrim atau teror. Tak ada permusuhan di dalamnya, kecuali terhadap orang-orang yang memulai memusuhi dan memerangi Muslimin.

Problematika besar umat yang paling kritis dewasa ini, yang tidak boleh untuk dilupakan, adalah problematika al-Quds ; problematika Baitul Maqdis ; kiblat Muslimin yang pertama ; masjid mulia Muslimin yang ketiga.

Kaum Muslimin tidak akan rela melepaskan haknya di Al-Quds sedikitpun ; tak ada tawar-menawar untuk eksistensi Al-Quds. Apa yang terjadi di bumi Palestina, adalah bukti kuat yang menunjukkan karakter kaum zionis sebenarnya. Sungguh, kita tidak akan bisa merasa nyaman, sedangkan tempat-tempat suci kita, Al-Aqsha dan Palestina merintih ; tertawan para zionis bengis. Semoga Allâh membebaskan Al-Aqsha dari belenggu mereka, dan memberikan kemenangan bagi kaum Muslimin. Al-Aqsha adalah permasalahan kaum Muslimin semuanya; getar perlawanan Muslimin di sana adalah getaran perlawanan Muslimin semuanya ; korban mereka adalah korban Muslimin semua. Semoga Allâh memberikan kesabaran kepada mereka, semoga barakah senantiasa menyertai. Dan yakinlah akan pertolongan Allâh.

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rum/ 30: 47]

Kita berdoa agar Allâh Azza wa Jalla menerima para syuhada ; dan agar segera memberi kesembuhan bagi mereka yang sakit dan terluka. Tak ada kata putus asa, karena kemenangan dari Allâh pasti akan tiba.

Kita mengharapkan, agar musibah yang menimpa umat ini adalah seperti awan mendung di musim panas ; yang itu akan segera tersingkap hilang. Kemenangan adalah milik Islam dan Muslimin. Dan kita memohon kepada Allâh agar diberikan kemenangan dan kekuatan. Semoga Allâh menjaga aqidah kita, umat kita, dan tempat-tempat suci kita dari tipu daya musuh.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampong halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allâh.” Dan sekiranya Allâh tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allâh. Sesungguhnya Allâh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allâh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, [Al-Hajj/ 22: 40]

Sudah seharusnya semua Muslimin, baik secara individu, masyarakat, maupun pemerintahan, untuk turut andil dalam menyelesaikan permasalahan Al-Aqsha ; dengan membela dan membantu mereka ; baik dengan ucapan maupun dengan tindakan ; untuk menghilangkan segala kezaliman yang ada. Sehingga terbebaslah kaum Muslimin dari kesewenang-wenangan zionis. Dan insya Allâh telah terbersit gurat-gurat dan aroma kemenangan. Dan yang membangkitkan optimis kita adalah adanya solidaritas Muslimin terhadap saudara-saudara kita di Palestina.

Semoga kaum Muslimin segera bisa mendapatkan kemenangan, sehingga kaum Muslimin bisa memasuki Masjidil Aqsha, menunaikan ibadah di Baitul Maqdis dengan tenang dan khusyuk. Dan terciptalah kejayaan Islam, baik di al-Quds, maupun di belahan dunia lainnya.

Dan kepada kaum Muslimin semuanya, berpegang teguhlah dengan Kitab Allâh dan Rasul-Nya ; dan hindari perpecahan dan perselisihan. Inilah yang harus diwujudkan kaum Muslimin, terutama dalam situasi yang sangat memprihatinkan ini ; agar kita selamat dan mempunyai benteng yang kokoh dalam menghadapi segala hal ; dan demi kesatuan barisan Muslimin.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, [Ali Imran/3:103]

Juga tidak lupa, bantu dan topanglah Muslimin yang berjuang di tanah Al-Quds ; dengan segala cara yang memungkinkan; serta dengan sungguh-sungguh berdoa agar mereka diberi kemenangan dan ketegaran.[1]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XXI/1439H/2018M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diringkas dari khutbah Syaikh Abdurrahman As-Sudais dengan perubahan dan penyesuaian. https://www.youtube.com/watch?v=0n2o8BqGS9A

Hijr Ismail dan Maqam Ibrahim

HIJR ISMAIL, PENAMAAN YANG TIDAK ADA ASALNYA

Pertanyaan
Apakah Nabi Ismail Alaihissalam bersarta ibunya Hajar di makamkan di Hijir Ismail? Saya telah mendengarkan hal itu dari salah satu guru kami.

Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama kali kami ingatkan, bahwa penamaan orang-orang dengan Hijr Ismail, adalah penamaan yang tidak ada asalnya. Nabi  Ismail Alaissalam sendiri tidak tahu menahu tentang Hijr ini. Nabi Ibrahim dan Ismail Alaihimassalam telah membangun Ka’bah secara sempurna termasuk di dalamnya hijr ini. Kemudian dinding Ka’bah sempat roboh akibat bekas kebakaran dan banjir yang menerjangnya sebelum Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam diutus. Kemudian Quraisy merobohkan sisa dinding Ka’bah lalu merenovasi kembali. Akan tetapi, karena kekurang dana yang halal untuk menyempurnakan pembangunannya sesuai pondasi yang dibangun Ibrahim dan Ismail alaihimas salam, akhirnya mereka mengeluarkan hijr dan sebagai gantinya mereka membangun dinding pendek, sebagai tanda bahwa ia termasuk di dalam Ka’bah. Karena mereka telah memberikan syarat pada diri mereka sendiri tidak akan menggunakan dana untuk pembangunannya kecuali dana yang halal. Mereka tidak menerima biaya dari hasil pelacuran, tidak juga jual beli riba dan tidak juga dana dari menzalimi seseorang.

Dalam Ash-Shahihain, dari Aisyah radhillahu anha, dia berkata,

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْجَدْرِ أَمِنَ الْبَيْتِ هُوَ ؟ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ : فَمَا لَهُمْ لَمْ يُدْخِلُوهُ فِي الْبَيْتِ ؟ قَالَ إِنَّ قَوْمَكِ قَصَّرَتْ بِهِمْ النَّفَقَةُ.(رواه البخاري، رقم 1584 ومسلم، رقم 1333)

Aku bertanya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam tentang dinding (maksudnya hijr Ismail) apakah ia termasuk Ka’bah?” Beliau menjawab, “Ya.” Saya bertanya, “Kenapa mereka tidak memasukkan ke dalam Ka’bah?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya kaum anda kekurangan dana.” (HR. Bukhari, 1584 dan Muslim, 1333)

Kata ‘Al-Jadar’ bahasa lain dari kata ‘Jidar’ (dinding) maksudnya adalah ‘Hijr’. Yang benar adalah ‘Al-Hijr’ tanpa disandarkan kepada Ismail alaihis salam.

Tidak ada ketetapan berdasarkan hadits marfu (yang sampai kepada Rasulullah) bahwa Nabi Ismail Alaihissalam dikuburkan di tempat ini, atau Hajar di kubur disini. Akan tetapi ada atsar (berita) mauqufah (hanya sampai kepada shahabat), hanya saja sanadnya lemah, yang menyatakan bahwa kuburan Ismail Alaihissalam di dalam Hijr. Silahkan lihat hal itu dalam kitab Tahzirus Sajid Min Ittikhodzil Qubur Masajid’ karangan Syekh Al-Albany rahimahullah. Hal. 75, 76.

Keberadaan Ismail alaihis salam dan ibunya di kubur dalam Ka’bah atau anak-anaknya dikubur di dalamnya, adalah sangat jauh sekali. Dan mengatakan hal itu adalah cabang dari ketetapan (akan keberadaannya), sementara tidak ada ketetapan sedikitpun juga akan hal itu.

Walillahil hamdu.

Wallahu’alam.
Disalin dari islamqa

HAKEKAT MAQAM IBRAHIM

Pertanyaan.
Bisa dijelaskan seperti aapakah hakekat maqam Ibrahim itu?

Jawab.
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Maqam Ibrahim disebutkan 2 kali dalam al-Quran,

1. Di surat al-Baqarah – perintah untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat,

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

(ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. (QS. al-Baqarah/2: 125)

2. Di surat Ali Imran – bercerita tentang keutamaan Ka’bah dan kota Mekah,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ ( ) فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا

Sesungguhnya rumah yang awal mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. ( ) Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) maka dia aman. (QS. Ali Imran/3: 96-97)

Apa itu Maqam Ibrahim?

Kita simak beberapa keterangan ulama berikut,

1. Keterangan al-Hafidz Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah,

الحجر الذي كان يقف عليه لما ارتفع البناء عن قامته فوضع له ولده هذا الحجر المشهور ليرتفع عليه لما تعالى البناء … وقد كانت آثار قدمي الخليل عليه السلام باقية في الصخرة إلى أول الإسلام

Itulah batu yang dipakai pijakan Ibrahim ketika beliau meninggikan bangunan ka’bah dari pondasinya. Putranya meletakkan batu ini, agar beliau naiki ketika meninggikan bangunan ka’bah… bekas telapak kaki al-Khalil Ibrahim ‘alaihis salam masih ada di batu itu hingga awal islam (zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/163).

2. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

الْمُرَاد بِمَقَامِ إِبْرَاهِيم الْحَجَر الَّذِي فِيهِ أَثَر قَدَمَيْهِ

Yang dimaksud maqam Ibrahim adalah batu yang ada bekas telapak kedua kaki Ibrahim.

3. Keterangan Ibnu Katsir

وكانت آثار قدميه ظاهرة فيه ولم يزل هذا معروفا تعرفه العرب في جاهليتها ، وقد أدرك المسلمون ذلك فيه أيضا ، كما قال أنس بن مالك : رأيت المقام فيه أصابعه عليه السلام وأخمص قدميه . غير أنه أذهبه مسح الناس بأيديهم

Bekas telapak kedua kaki beliau sangat nampak. Dan bekas itu tetap ada dan masyarakat jahiliyah sangat mengenalnya. Kaum muslimin juga menjumpai bekas kaki itu, sebagaimana yang dinyatakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ‘Aku melihat di maqam Ibrahim ada bekas jari-jari kaki beliau ‘alaihis salam dan juga lekukan kaki beliau. Hanya saja, usapan tangan manusia membuat bekas itu bertahap menghilang.’

Ibnu Katsir juga menyebutkan keterangan dari Qatadah,

ولقد ذَكَرَ لنا من رأى أثر عقبه وأصابعه فيه فما زالت هذه الأمة يمسحونه حتى انمحى

Orang yang pernah melihat bekas telapak kaki dan jari-jari kaki telah menceritakan kepada kami keberadaannya. Namun umat ini selalu mengusapnya hingga bekas itu menghilang.. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/117)

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan, bahwa:

  1. Maqam Ibrahim adalah sesuatu yang riil adanya, dan bukan lambang sesuatu.
  2. Maqam Ibrahim adalah tempat berdirinya Ibrahim ketika meninggikan ka’bah.
  3. Di masa silam bekas telapak kaki itu kelihatan, bahkan sampai bekas jarinya.
  4. Bekas telapak kaki dan jari kaki itu telah menghilang karena sering diusap manusia.
  5. Terlihat Relief telapak kaki di batu Maqam Ibrahim

Jika kita perhatikan foto-foto maqam ibrahim, terlihat relief bekas kaki di maqam Ibrahim. Bukankah itu sudah hilang?

Betul bahwa sebenarnya bekas itu sudah hilang, namun ada kemungkinan dipahat lagi, sehingga terbentuk relief telapak kaki.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

لا شك أن مقام إبراهيم ثابت وأن هذا الذي بني عليه الزجاج هو مقام إبراهيم ، لكن الحفر الذي فيه لا يظهر أنها أثر القدمين ، لأن المعروف من الناحية التاريخية أن أثر القدمين قد زال منذ أزمنة متطاولة ، ولكن حفرت هذه أو وضعت للعلامة فقط

Kita meyakini bahwa maqam Ibrahim adalah sesuatu yang riil. Yang ditutup dengan kaca, itulah maqam Ibrahim. Namun cekungan, nampaknya bukan bekas kedua kaki. Karena info yang makruf dari sisi sejarah bahwa bekas telapak kaki Ibrahim telah hilang sejak masa silam.. namun dipahat ulang atau dibuat tandanya saja.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits